File TXT tidak ditemukan.
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id itu bisa dilihat begitu ya, terasa gitu manfaatnya di kami terutama untuk e para konsult hutan yang memerlukan tenaga-tenaga ahli sehingga saya memilih Eco Edu dan sempat mengikuti pelatihannya juga dan itu terbukti benar gitu. Nah, saya lihat Instagram itu ada Eko Edu ya yang akan menyelenggarakan pelatihan. Nah, di sini juga saya banyak baca terlebih dahulu ya terkait tentang informasi yang disediakan oleh Pak Ibu. Nah, menurut saya itu menjadi hal yang membuat tertarik untuk ikut pelatihan di situ. Jadi, saya sering lihat di Instagram gitu bagaimana Eduidu menyampaikan informasinya. Eko Edu itu bagus karena pelatihan-patihnya itu selalu tergini terus mengikuti zaman dan juga pelatihnya apa yang patinya itu bagus-bagus dan terbaiklah ke depannya. [Musik] Iya. Ee yang pertama memang tentu saja ini meningkatkan dan maksimalkan skill-skill yang saya harapkan begitu ya. Bertahan dalam penyimpinan dokumen AMDA ejek saya jadi bisa lebih produktif, lebih efektif juga ee punya update gitu ya, update-update, persoalan-persoalan dalam jurusan AMDA terkini dari ahlinya langsung di lapangan begitu yang pengalamannya tidak diragukan. Menurut saya pelatihan yang disediakan ini sangat bermanfaat sekali dan mudah untuk aksesnya gitu. Jadi ada teknologi terbaru yang saya dapat itu diarin ya itu luar biasa ee pembelajarannya juga mudah sekali untuk dipahami. Alhamdulillah bisa mengikuti dan juga menambah ilmu pengetahuan yang banyak banget. [Musik] eh e-learning ini memang di memang sangat diperlukan sekali ya, terutama untuk kita yang dengan keterbatasan pengetahuan kemudian juga waktu mungkin ee itu memberikan kita kesempatan untuk kembali mengingat, kembali mendengarkan paparan-paparan yang mungkin kurang jelas. Kemudian juga kita bisa mengulang sesering mungkin yang kita inginkan. kita juga bisa review kembali sehingga belajar kita bisa lebih efektif dan efisien. Itu membantu sekali ketika pada saat penyampaian materi ada yang ketinggalan gitu ya. Jadi ee saya bisa lihat materi itu di alat sangat membantu Mbak. Jadi saya ee ambil materi terus lihat video yang bisa diakses kapan aja dan di mana aja. 4 juta dengan informasi yang kami peroleh itu jauh dari kas padan sebenarnya. Jadi apa namanya ya kalau saya bilang terlalu murah itu jadi sepadanlah. Jadi menurut saya sepadan Bu karena memang e pelatihannya itu pun sangat membantu ya dalam menyelesaikan satu pekerjaan yang ada di ee sekitar lingkungan saya sendiri gitu. E saya kira sepat sesuailah dengan apa yang kita dapatkan. [Musik] EKP efektif, tepat, dan profesional, hemat, cermat, dan hebat, keren, profesional, dan juga keginian. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang Bapak, Ibu, dan rekan-rekan sekalian. Selamat datang kembali di webinar Eko Edu ke-121. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semua yang sudah selalu setia untuk mengikuti acara webinar ini. Baik, hari ini webinar Eko akan mengangkat tema pengarusutamaan RPPLH Nasional 2025 hingga 205. Perkenalkan saya Dini yang akan bertugas sebagai moderator pada acara ini. Baik, Bapak Ibu semuanya, sebelum memulai webinar pada siang ini, alangkah baiknya kita bersama-sama berdoa terlebih dahulu sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa, dipersilakan. Berdoa dicukupkan. Untuk acara selanjutnya, mari kita menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Diharapkan kepada Bapak, Ibu untuk duduk tegak. [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Baik Bapak Ibu semuanya untuk selanjutnya di sini izinkan saya untuk mempromosikan tiga pelatihan dalam waktu dekat ini yang akan diselenggarakan oleh kami yaitu Ya, itu yang pertama terdapat pelatihan perhitungan emisi gas rumah kaca dan perdagangan karbon gelombang 20 yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 25 Agustus 2025. Lalu kemudian di minggu selanjutnya kami akan mengadakan dua pelatihan yaitu pelatihan dan sertifikasi penanggung jawab pengendalian pencemaran udara PPU. Ini adalah pelatihan dengan sertifikat sertifikasi BNSP yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 29 Agustus 2025. Lalu pada minggu yang sama juga terdapat pelatihan dasar AMDAL gelombang 18 yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus hingga 2 September 2025. Dan Bapak Ibu apabila Bapak Ibu tertarik pada pelatihan perhitungan emisi gas rumah kaca Bapak Ibu akan mendapatkan diskon 10% dari biaya investasi jika Bapak Ibu melakukan pembayaran sampai tanggal 18 Agustus 2025. Dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi admin kami yaitu Riris Dan Nisa. Bapak, Ibu juga dapat mengunjungi sosial media kami yaitu terdapat Instagram, YouTube channel, Facebook, Twitter, dan Bapak Ibu juga dapat mengunjungi website resmi kami di www.ecoedu.co.id ataupun apabila Bapak, Ibu tertarik langsung mendaftar sekarang, Bapak, Ibu dapat mengakses di pendaftaran.co.id. Selain itu juga kami terdapat inhouse training yang dapat dilakukan secara offline maupun offline maupun online sesuai dengan permintaan dari instansi perusahaan Bapak dan Ibu semuanya. Jadi kami tunggu di pelatihan. Baik, selanjutnya kita akan langsung masuk pada kegiatan utama kita di mana webinar kali ini kita akan berdiskusi mengenai pengarus utamaan RPPLH nasional 2025 hingga 205. Dan di sini juga kami telah menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya untuk memberikan materi dan wawasan yang bermanfaat. Baik, ee perkenankan saya untuk memperkenalkan narasumber kita hari ini yaitu Bapak Nurul Fahmi. Beliau merupakan fungsional perencana pada Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Kementerian Lingkungan Hidup. Dan langsung saja saya akan menyapa kepada Bapak Nurul. Selamat siang, Pak Nurul. Suara saya terdengar ya, Pak? I terdengar, Pak I. Baik, ya. Bagaimana kabarnya, Pak Nurul hari ini? Alhamdulillah sehat nyambi kerja, ya. Baik. Eh, Pak Nurul, kalau begitu sebelum kita mulai mungkin saya akan membacakan beberapa teknis dulu, yaitu yang pertama untuk pemaparan dilaksanakan selama 1 setengah jam, lalu kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab menggunakan aplikasi Slidu dan dilanjutkan lagi dengan sesi tanya jawab secara langsung. Baik, untuk mengefektifkan waktu saya serahkan ruangan Zoom ini kepada Pak Nurul dan kepada Bapak Ibu semuanya. Selamat mengikuti acara webinar ini. webinar Bapak Ibu apakah layar saya sudah terlihat? I sudah Pak Nurul sudah. Baik sebentar ya. Ya. Baik. Ee asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi Bapak Ibu semua ee dan rekan-rekan yang saya hormati. Ee hari ini kita akan berdiskusi ya tentang mungkin ini untuk beberapa teman-teman sudah sangat familiar yaitu tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dan lebih spesifik lagi hari ini atau siang ini kita akan diskusi tentang ee pengarus utama rencana perlindungan pengolan linga hidup nasional gitu. Jadi ee mungkin sebelum kita masuk ke materi ya ada sedikit sekapur sirih ya atau mungkin kita ban rang sama gitu. Jadi mungkin kita saya meminta Bapak Ibu semua untuk sebentar ya kita menutup mata sejenak dan kemudian kita membayangkan kita sedang berdiri di tepi sawah angin sore berhembus lembut dan di kejauhan terdengar suara burung bersahutan. Kemudian ada anak-anak berlarian di pematang sungai berliku dengan air sebening kaca dan hutan membentang hijau sejauh mata memandang. Kemudian udara yang kita hirup segar, hati kita terasa terteram. Nah, sekarang coba kita buka mata kita. Apa yang kita lihat hari ini? Apakah masih sama indahnya seperti kita masih kecil atau perlahan-lahan telah bergeser, berganti warna, kehilangan suara, dan merdup. Inilah mengapa kita punya perlunya memiliki sebuah konsepsi ataupun ee rencana besar supaya keindahan-keindahan dan kenikmatan-kenikmatan yang kita cum kita kita kecil itu bisa juga dinikmati dirasakan nanti oleh generasi kita gitu, anak kita, cu kita dan seterusnya seperti itu. Nah, ini semoga dengan adanya RPPLH ini bisa menjadi peta jalan untuk menjadi kompas pembangunan yang memastikan kita melangkah tanpa meninggalkan luka, tanpa meninggalkan kerusakan pada alam gitu. Sehingga pembangunan memang harus tetap maju tapi alam juga tidak boleh tumbang. Nah, melalui melalui RPLH ini kita belajar bahwa alam ini adalah titipan bukan sekedar warisan yang harus kita habiskan untuk saat ini. Kita harus bisa menjaga bukan hanya hari ini tapi juga untuk hari esok meliputi skop ruang, waktu, sumber daya, dan ekosistem yang menjadi satu kesatuan yang saling mengkait. Artinya ketika kita merusak satu bagian saja itu akan berdampak pada yang lainnya. Apapun hal-hal kecil yang kita lakukan pasti akan berdampak terhadap ekosistem di lingkungan kita gitu. Nah, kita semua itu adalah bagian dari mata rantai kehidupan tersebut. Apa yang kita putuskan hari ini akan berdampak pada kehidupan di masa depan. Nah, pertanyaannya apakah kita sekarang ini mau dikenang sebagai generasi yang memperbaiki atau mewariskan kelestarian alam atau dikenang sebagai generasi yang merusak alam atau mengabaikan kelestarian alam gitu ya. Nah, sekarang kita tadi sedikit prolog ya. Jadi ini kita akan masuk ke materi utama kita hari ini. Ini mohon maaf kalau suaranya agak ini ya berisik ya karena saya sedang di luar gitu. Jadi ini hari ini kita akan ee sama-sama berdiskusi tentang muatan PLH terkait dengan apa itu nanti EOR, apa itu nanti ee potensi masalah perlindungan pengalangan hidup, terus bagaimana kita menyusun skenario. Kemudian setelah kita memiliki skenario, kebijakan strategi dan program apa yang ee perlu kita tentukan seperti itu. Kemudian yang namanya perencanaan pasti memiliki namanya target gitu ya. Nah, target itu kita mengacu pada indikator kinerja yang sudah kita tetapkan atau kita sepakati seperti itu. Nah, sebelum kita masuk ke sana ini ada sedikit pengantar. Nah, mungkin ini ada beberapa Bapak Ibu di sini mungkin yang masih mungkin baru ada yang baru pertama mendengar itu RPPL itu apa sih gitu kan atau mungkin juga sudah sudah familiar tapi masih belum begitu memahami sebenarnya posisinya RPL itu di mana gitu loh. Jadi ini bukan bukan makhluk baru lagi yang ee menambah beban kerja Bapak Ibu di daerah gitu kan. Tapi ini merupakan sebuah rangkaian suatu kesatuan ee dalam rangka kita untuk me apa namanya melindungi dan mengelola lingan hidup serta sumber daya kita miliki. Ini mengacu pada undang-undang tahun 2009 bahwa untuk apa? Untuk melindungi dan mengelolingan hidup itu ada enam tahapan gitu. Yang pertama itu perencanaan, kemudian pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, serta penegakan hukum gitu. Nah, mungkin Bapak Ibu di sini sudah familiar ya, ada PL, AMDAL, PLPL, kemudian ee apa tata ruang seperti itu. Nah, RPPLH ada di mana? RPPLH ada di perencanaan, gitu. Jadi, sebelum kita melakukan semua apa namanya kegiatan perlindungan pengelolaan itu yang paling pertama adalah kita lakukan perencanaan gitu loh. Dan di perencanaan sendiri itu ada tiga sub kegiatan. Yang pertama itu adalah inventarisasi lingkungan hidup. Kemudian penetapan wilayah Ecorion dan setelah itu kita menyusun RPPLH seperti itu. Nah, RPPLH ini menjadi ee acuan dalam kita untuk ee melakukan pemanfaatan sumber daya alam gitu. Dan di dalamnya juga ada muatan tentang daya dukun daya tambung dengan hidup gitu. Nah, adapun mungkin yang teman-teman sudah sangat famili ada itu KLAS, AMDALU KLPL itu merupakan instrumen pengendalian. Nah, kalau kita ada subpengendalian itu ada pencegahan, penanggulangan dan pemulihan. Nah, KLS AMDAL itu adalah di sub pencegahan pada kegiatan pengendalian ee pemeliharaan dan pengolan lingkungan hidup seperti itu. Perlindungan pengolan lingungan hidup. Nah, ini sedikit ee apa namanya? pengantar ya supaya kita bisa sama-sama satu frekuensi bahwa RPPLH itu posisinya ada di mana seperti itu. Nah, ini ee kebetulan ini Undang-Undang Ted itu dikeluarkan tahun 2009 dan seharusnya begitu undang-undangnya keluar tahun berikutnya atau langkah selanjutnya adalah sebelum kita melakukan kegiatan yang lain itu ee kita harus menyelesaikan di perencanaan. Tapi karena ya dinamikanya begitu banyak ya, sehingga dari 2009 ternyata kita baru bisa menyelesaikan atau mengeluarkan PP tentang ee perencanaan gitu. Jadi dari inventarisasi penap region dan FPPL itu sendiri baru di tahun 2025 ini gitu. Nah, ini bukan berarti di Kementerian LH waktu itu. Waktu dari KLH kemudian berubah jadi KLH sampai jadi KLH lagi baru keluar itu tidak tidak melakukan apa-apa tapi karena memang dinamika di pusat itu ee sangat tinggi seperti itu. Nah, ini adalah kurang lebih di PP 26 tahun 2025 tentang perencanaan perlindungan dan pengulangan hidup itu ada dua ee bagian gitu ya. Ada ada ada kalau mungkin teman-teman yang sudah memahami tentang peraturan perundangan itu ada namanya unsur regeling atau pengaturan, ada juga unsur basiking keputusan. Nah, di dalamnya itu di PP ini ada unsur regeling, ada juga unsur basicing atau keputusan. Nah, regeling ini itu di dalamnya terkait bagaimana tata cara pelaksanaan inventarisasi lingkungan hidup, kemudian bagaimana penyusunan dan penetapan daya dukun tabut lingkungan hidup serta bagaimana penyusunan RPLH. Nah, selain pengaturan di PP ini juga ada memutuskan atau yaitu RPPLH nasional tahun 2025 sampai 205 yang termuat dalam lampiran 3. Nah, ini kalau menurut amanat Undang-Undang 32 harusnya inventar LH dari duampung lah ini harus ditetapkan masing-masing PP gitu. Ada 3 PP yang harusnya ditetapkan. Tapi berdasarkan ee hasil ber dinamika dengan Kemen Setnek, Kemen Kungham dan kementerian yang lain ee laahirat sebuah terobosan untuk efek efektivitas dan efisiensi 3 PP ini digabungkan menjadi 1 PP gitu yang memuat infederasi lungan hidup, penyusunan penetapan daya dugun tabung lungan hidup dan penyusunan RPPLH seperti itu. Nah, ini kurang lebih di PP26 ini ee ada beberapa bagian ya. ini alurnya mengikuti proses bisnis ee penyusunan ee proses bisnis untuk kegiatan perencanaan gitu loh. Dimulai dengan infederasi lungan hidup. Hasil dari lengan hidup digunakan untuk melakukan penyusunan dan penetapan. Selain itu juga setelah kita melakukan penetapan nilai kagen, kita menyusun ee daya dukun daya tampil dengan hidup. Nah, setelah kita memiliki hasil investasi lingkungan hidup, kita sudah menetapkan wilayah korigen, kemudian sudah memiliki daya daya lingungan hidup kita, kemudian selanjutnya adalah ee menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, gitu. Nah, kurang lebih seperti itu. Nah, ini ee RPP ini jadi samalah seperti perencanaan pada umumnya ya, namanya rencana gitu. Jadi, kita petakkan dulu nih kita tuh sekarang apa yang kita punya sekarang gitu kan. terus kondisinya itu seperti apa gitu dan kemudian ada masalah enggak gitu. Terus kemudian ee apa yang ingin kita capai serta berapa kurun waktu yang kita tetapkan untuk mencapai tujuan tersebut gitu loh. Nah, ini juga sama di repailah ini kita perlu harus mengerti gimana bisa memetakan potensi apa yang kita miliki terkait dengan sumber daya alam, terkait dengan ekosistemudan bagaimana kondisinya sekarang. Apakah banyak masalah di sana, pencemaran, kerusakan, dan lain-lain. Kemudian kita ee menentukan target atau tujuan untuk 30 tahun ke depan apa yang ingin kita capai 30 30 tahun tersebut gitu. Nah, ee upaya-upaya kita untuk mencapai tersebut itulah yang dinamakan RPPLH seperti itu. Nah, di dalam RPPLH itu kurang lebih ada empat muatan utama. Yang pertama itu adalah pemanfaatan dan atau pencadangan, kemudian pemeliharaan dan perlindungan terhadap kualitas dan atau pengurus lingkungan hidup. Dan yang ketiga adalah pengendalian, pemantauan pendagunaan, serta pelestaran sumber daya alam. Dan muatan yang keempat adalah adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Nah, ini seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya bahwa RPP lah ini time ya. Jadi, dia di disusun untuk jangka waktu 30 tahun ke depan. Nah, karena 30 tahun ke depan ini 30 tahun ke depan ini merupakan waktu yang sangat panjang, maka ee setiap 5 tahun sekali kita melakukan ee evaluasi terhadap ee apa? terhadap target dan indikator sudah kita tetapkan terhadap strategi dan program yang sudah kita susun gitu. Nah, untuk melakukan evaluasi tersebut dasarnya apa? Dasarnya adalah dari hasil pemantauan. Jadi begitu nanti RPP lah ini ditetapkan baik di level nasional provinsi kabupaten, kota, maka kita ada kewajiban untuk melakukan pemantauan setiap tahun terhadap target indikator kemudian terhadap strategi dan program yang sudah disusun seperti itu. Setelah 5 tahun nanti kita melakukan evaluasi apakah target-target tersebut tercapai. Kemudian apakah strategi program yang disusun disusun itu sudah diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan maupun sektoral di baik level nasional maupun di daerah seperti itu. Nah, ini kami saraikan dari Undang-Undang 32 SE nomor 5 tahun 2016 serta PP 2026 tahun 2025. Nah, ini RPPLH ee menjadi apa namanya? Kompas ekologis ya terkait perlindungan dan pengolongan perlindungan dan pengelolaan hidup ee dalam rencana pembangunan yaitu RPJP dan RPJM. Kemudian juga menjadi ee kompas ekologis dalam perencanaan berbasis media lingkungan yaitu RPPMU, RPPMA dan RPPML serta perencanaan perlindungan berbasis ekosistem baik itu gabut maupun tu mangruh serta ee perencanaan sektor spesifik seperti rencana tata ruang wilayah, rencana kehutanan, rencanaum energi, pariwisata, industri, serta sektoral lainnya ini termuat di dalam pasal 34 PP 26 tahun 2025. Nah, ini kurang lebih secara umum ya. Jadi proses bisnis terkait Kision RPLH yang termuat di dalam PP26. Jadi ee kurang lebih ada 1 2 3 4 ee empat langkah dalam penyusunan RPLH gitu. Yang pertama itu adalah namanya inventarisasi lingkungan hidup. Nah, inventarsi l hidup ini termuat di dalam lampiran 1 PP gitu. Jadi, data-data apa saja yang perlu kita inventarisasi gitu. Secara umum besar itu ada dua ada dua data utama yang kita inventarisasi. Yang pertama terkait dengan sumber daya alam. Kemudian yang kedua terkait dengan eh karakteristic of system atau yang kita sering ee kita sebut sebagai eagion seperti itu. Kemudian dari hasil inventasi tersebut kita melangkah ke langkah selanjutnya yaitu identifikasi potensi dan masalah PPLH gitu. Nah, ee nah jadi dari data-data yang sudah kita lakukan, kita memetakan potensi sumber daya alam apa saja yang kita miliki, potensi ekosistem apa saja yang kita miliki berdasarkan informasi ekoren yang sudah kita susun, gitu. Kemudian dari data-data tersebut semua informasi yang sudah kita miliki, kita lakukan analisis ee DPSCR gitu. Jadi ini merupakan ee kerangka untuk memetakan ee sebenarnya penggerak utama dari sistem apa lingkungan sosial dan juga ekonomi di negara kita di daerah di provinsi kita, di kabupaten kita itu apa seperti itu. Dari hasil DPS R ini kita menghasilkan namanya tantangan dan isu lingkungan hidup. Jadi tantangan dan isu lingkungan hidup itu ee dihasilkan dari ee analisis driver dan pressure gitu. tantangan itu misalnya kayak misalkan pertumbuhan penduduk atau pertumbuhan ekonomi gitu. Ee hal ini menimbulkan adanya isu atau dampak dari kegiatan dari adanya pertumbuhan dan penduduk dan juga pertumbuhan ekum adalah misalkan ee meningkatnya kebutuhan akan lahan seperti itu. Hal ini akan berdampak pada kondisi lingkungan yang ada. Jadi misalkan ahli fungsi lahan yang tidak sesuai ee pola ruang gitu. Dan karena adanya alif fungsi yang tidak sesuai lorong tersebut akan berdampak pada misalnya meningkatnya bencana alam seperti banjir, tan longsor dan lain-lain gitu loh. Setelah kita berhasil memetakan tantangan isu kemudian kondisi dan dampak, selanjutnya adalah kita untuk menjawab kondisi dan dampak yang ada, kita perlu merespon. Jadi kan DPSR ya, drivernya sudah kita jawab menjadi tantangan, pressure-nya itu menjadi isu, state-nya itu kondisi, impact-nya itu dampak, dan responnya apa nih untuk menjawab hal tersebut seperti itu. Responya kita manifestasikan ke dalam namanya ee RPPLH itu sendiri, gitu. Nah, sebelum kita menyusun RPPLH-nya, kita perlu menyusun ee skenarionya seperti apa, gitu. Nah, berdasarkan ee PP 26 tahun 2025 gitu, jadi pendekatan yang kita gunakan adalah strategic foresite untuk 30 tahun ke depan. Jadi, sederhananya strategic foret ini adalah kita menangkap berbagai ee kejadian-kejadian yang sudah kita ee apa namanya? data dan informasi yang sudah kita lakukan di ketika kita melakukan inventarasi lungan hidup kita ee kelompokkan menjadi beberapa skup gitu atau lingkup gitu ya dari sosial, teknologi, ekonomi, lingkungan, politik, dan nilai-nilai sosial seperti itu. Nah, ini kemudian kita menentukan driver utamanya apa gitu. Setelah kita mendapatkan ee driver utama yang disepakati, kemudian kita menyusun apa namanya se skenario gitu. Jadi misalkan ada skenario ketika ee kondisinya seperti ini, maka apa yang perlu kita lakukan? Jadi kita menangkap kemungkinan-kemungkinan untuk 30 tahun ke depan. Misalnya 10 tahun pertama kemungkinan kita akan seperti ini, 10 tahun berikutnya kita akan seperti ini, dan 10 tahun ketiga kita akan seperti ini, gitu. Nah, itu masing-masing strategi tersebut kita harus punya ini apa namanya namanya alternatif-alternatif kebijakan dan program apa yang kita butuhkan dan targetnya harus seperti apa gitu. Harus jelas di dalam kita melakukan strategic pros tersebut. Nah, ini untuk melakukan strategic pros ini mutuhkan waktu yang cukup lumayan lama. Idealnya mungkin bisa lebih dari 1 tahun gitu. Tapi ya kembali lagi pada skop atau wilayah kajian yang kita lakukan seperti itu. Dari hasil kita melakukan stratic PR ini kita menghasilkan ee tadi skenario perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup gitu. Nah, kita setelah kita memiliki skenario misalkan skenario satu itu kondisi paling ideal gitu kan. Skenario dua kondisi cukup baik gitu. Terus skenario ketiga kondisi yang cukup dan skenario yang keempat itulah kondisi yang semuanya serba kurang gitu. Nah, nanti kita ee menyusun road map gitu ya. Nah, roadmap ini misalkan terserah ee ini tergantung sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing ya, wilayah masing-masing ya. Apakah nanti root itu akan kita susun per 10 tahun? Jadi 10 tahun pertama itu kita harus ada di skenario yang ketiga gitu atau ya sudah karena kondisi lingkungan kita rusak banget, ekonomi kita hancur banget gitu, maka ya sudah kita ada di skenario yang paling bawah gitu. EM 4 di mana ee lingkungannya rusak dan juga ekonomi juga enggak bagus gitu misal. Nah, kemudian tahun pertama seperti itu. Jadi, setidaknya kita mempertahankan supaya lingkungan kita tidak semakin rusak atau ekonomi kita tidak semakin turun gitu. Nah, nanti 10 tahun kedua itu kita mulai memperbaiki lingkungan kita, ekonomi kita. kanan di 10 tahun ketiga kita mencapai kondisi ideal seperti itu. Nah, ini salah satu contohnya saja gitu loh. Setelah kita menyusun roadmapping seperti itu, maka kita menentukan visinya apa gitu. Karena kan sudah punya rotap-nya 10 tahun pertama, kedua, ketiga, mau apa. Maka kita tergambar di 10 tahun ketiga apa yang kita capai. Nah, kemudian setelah kita memiliki visi, kita rumuskan rencananya itu dalam bentuk kebijakan, strategi dan program. Nah, ini mungkin untuk Bapak, Ibu yang sudah lama menangin RPLH gitu kan. Di RPLH ini ada empat muatan ya ee muatan terkait pemanfaatan cadangan, pemeliharan perlindungan, pengendalian pemantauan, serta data simtigasi berupa iklim gitu. Nah, empat muatan ini sudah ee berdasarkan hasil kami di tingkat kementerian dengan Setnek dengan Kumham dan juga sektoral lain berdinamika. Akhirnya kita formalisasikan empat muatan tersebut menjadi tujuh kebijakan yang akan dibreakdown ke tingkat ee provinsi dan kabupaten kota gitu. Nah, tujuh kebijakan ini apakah harus ada semua baik di provinsi maupun kabupaten kota? Tidak harus. Ini ee disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing gitu. Tapi di setiap pulau ketujuh-tujunya ini harus ada gitu. Artinya nanti ee perlu ada apa? sinergitas antara provinsi A, B, C, dan Dulau tersebut gitu. Silakan ee berdinamika dengan ee provinsi-provinsi tetangganya sehingga ee kebijakan yang sudah tertuang ini dan juga di lampiran tiga sudah ada kebijakan perkulauan itu bisa terbagi rata di pulau tersebut. Seperti itu sesuai dengan karakteristik pila masing-masing gitu. Nah, setelah kita ee menentukan kebijakan apa yang perlu kita lakukan di daerah kita masing-masing, maka selanjutnya adalah kita turunkan menjadi strategi dan programnya seperti apa. Nah, ini strategi ini merupakan penjabaran ee langkah-langkah strategis terhadap kebijakan yang sudah kita lakukan, gitu kan. Kemudian dari langkah-langkah strategis sudah kita tetapkan tersebut, maka kita ee turunkan lagi menjadi sebuah program yang lebih operasional dan lebih ee lebih rinci seperti itu, lebih definitif lah gitu. Nah, ini programnya itu nomaturnya harus sama dengan yang ada di Permendagri gitu. karena nanti untuk mempermudah ketika proses integrasi dengan RPJP, RPJM, maupun sektoral lainnya di daerah ataupun di pusat seperti itu. Kemudian setelah kita ee menuangkan kebijakan, strategi dan program itu ee dari hasil inventarisasi kemudian identifikasi potensi masalah PPLH sampai skenario hingga ke kebijakan program kita tuangkan ke dalam sebuah dokumen yang namanya RPPH seperti itu. Nah, untuk kemudian kalau untuk yang di daerah gitu ya, itu sebelum dilakukan setelah menyusun mat tersebut kita tetapkan melalui Perda gitu. Kalau di nasional kan kita tetapkan melalui PP seperti itu. Nah, sebelum dilakukan penetapan melalui Perda perlu ada namanya konsultasi dengan ee unit atau instansi pembina gitu loh. Kalau provinsi bisa ke KLH gitu, kalau misalkan kabupaten kota ke provinsi gitu. Nah, nanti provinsi ee apa dari gubernurnya siapa yang akan ditugaskan mungkin pasti diadilas provinsi seperti itu ya. Nanti setelah diverifikasi dilakukan konsultasi dengan pembinanya, maka barulah setelah itu bisa ditetapkan melalui Perda seperti itu. Nah, setelah ditetapkan Perda bukan berarti selesai gitu ya ee udah artinya jadi pajangan saja, tapi itu adalah langkah awal yang memerlukan langkah-langkah ee banyak langkah lanjutan berikutnya seperti itu. Jadi selanjutnya adalah perlu kita integrasikan ke dalam RPJP dan RPJM menu juga RTRW maupun sektoral lainnya seperti itu. Nah, pertanyaannya adalah ketika RPJP dan RPJM-nya sudah ditetapkan, itu gimana gitu ya? Enggak apa-apa gitu kan. Ee kemarin kami sudah berdiskusi dengan teman-teman di Kemendagri bahwa ee ketika ada proses ee review atau revisi RPJP maupun ee RPJM gitu ya. Nah, itu itu kesempatan RPPLH untuk memperkuat ee arahan-arahan ee apa namanya terhadap RPJP dan RPJM yang sedang proses revisi tersebut. Nah, gitu. Begitu juga dengan RTR. Ketika RTW-nya sudah diperdakkan ya nanti menunggu ketika ada PK atau penjuajuan kembali gitu. Nanti RPPLH masuk di sana untuk memperkuat ee arahan-arahan yang di ee RTRW dan juga arahan spasial yang ada di sana gitu. Nah, masuk ke sananya dengan seperti apa? Dengan melalui ee mekanisme KLHS seperti itu. Jadi, kebijakan strategi programnya ee diintegrasikan ke RPJP dan RPJM serta RTRW melalui KLHS gitu. Nah, ini ini kurang lebih eh garis besar ee apa namanya proses bisnis Fusion RPLH gitu ya. Nah, setelah kita tetapkan, setelah kita integrasikan, kita juga perlu memantau tiap tahun gitu terhadap ee indikator kinerja target-target yang sudah kita tetapkan. Nanti di tahun kelima kita melakukan evaluasi ee capaian target dan indikator tersebut. Hasil dari evaluasi tersebut itu menentukan apakah RPPLH yang kita miliki perlu di apa namanya? direvisi atau tetap berlaku seperti itu, gitu. Nah, ini selanjutnya dari hasil salah satu hasil dari apa investasi hidup itu adalah tentang ee informasi ekosistem yang ada di sana atau menurut undang-undang kedua kita klasifikkan berdasarkan karakteristik region seperti itu. Nah, ini kami apa namanya akan menampilkan informasi mungkin ini sekilas saja ya. Jadi ini per pulau kepulauan gitu. Untuk di Ecoragen Sumatera itu ada 21 wilayah Ecoregiion. Jadi nanti wilayah Ecoorion ini hanya ditentukan ditetapkan oleh menteri melalui SK Menteri gitu ya. Nanti di daerah bisa menggunakan wilayah Ecoragin ini. Nah, pertanyanya adalah ini kan wilayah skalanya sangat kecil ya karena kan ini ee skala nasional gitu. Nah, nanti di daerah bisa mendetailkan unit-yunit ekorjanya seperti apa gitu. Kalau misalkan di sini ee apa perbukitan atau pegunungan. Nah, nanti kan harus tergambar jelas tuh bukit alereng atas, lereng tengah, lereng bawah gitu. Dataran dan lain-lain seperti itu. Nah, ini untuk wilayah Sumatera sendiri ada 21 wilayah koresegian di mana dari 49,5% wilayah tersebut merupakan kawasan ekosistem alimi yang sangat rentan. Sehingga ketika ekosistem ini diganggu itu memerlukan waktu pemulihan lebih dari 100 tahun. Bahkan usia geologis mungkin jika mengalami kerusakan yang sangat parah. Nah, kemudian di Pulau Jawa itu ada 24 wilayah Ecoregenion di mana ee dominasinya adalah di pantai utara 21,9% merupakan kawasan ekosistem yang sangat rentan dan memerlukan waktu pemilan lebih dari 100 tahun. Sementara di pantai selatan itu ee sekitar 2 3,21% yang ee merupakan kawasan ekosistem alami yang rentan dan memerlukan waktu pembelan sekitar 35 sampai 100 tahun. Nah, untuk wilayah ee untuk Pulau Kalimantan itu ada 10 wilayah Ecoragen di mana ee 65,9%-nya merupakan kawasan ekosistem alami yang sangat rentan dan memerlukan waktu pemulihan lebih dari 100 tahun. Selanjutnya untuk Pulau Sulawesi memiliki 19 wilayah Coregiion di mana 90% wilayahnya merupakan ekosistem alami yang rentan dan sangat rentan. Membutuhkan waktu pemilihan 35 tahun sampai 100 tahun jika ee wilayah tersebut diganggu atau dirusak seperti itu. Bagaimana dengan pulau Papua? Eh Papua memiliki 25 wilayah ekor region di mana 45,47%-nya merupakan ekosistem alni yang sangat rentan dan membutuhkan waktu lebih dari 1 setahun untuk dipulihkan jika mengalami kerusakan gitu. Nah, ini untuk keperluan Maluku 93% wilahnya merupakan ekosistem yang rentan dan sangat rentan gitu ya. Jadi ini informasi-informasi ini menjadi salah satu apa? masukkan muatan yang kita lakukan ee kita dalami gitu ya, kita analisis untuk memetakan potensi-potensi dari masalah yang ada di sana gitu loh. Nah, potensi masalah ini kemudian kita apa namanya? Lakukan analisis DPSR untuk memetakan apa sih dia yang jadi pendorongnya itu apa gitu atau jadi akar masalahnya gitu loh. Jadi driver ini kita definisikan menjadi sebuah tantangan. pressure itu menjadi isu, itu menjadi kondisi dan impact itu menjadi dampak gitu. Nah, untuk yang pulau Sumatera sendiri mungkin ee ini apa ya? Rata-rata memang di hampir di semua kepulauan itu salah satu kondisi yang kita apa ya sor di lapangan adalah terkait menurunnya jasa lingkungan hidup gitu. Dan ini memang dan juga hilangnya ekosistem alami gitu. Ini juga terjadi di pulau-pulau yang lain, tidak hanya di Sumatera gitu. Sumatera, Jawa. Nah, nah khusus Jawa sendiri dia daya dukungnya sudah terlampaui. Nah, Sumatera dia memang daya dukungnya belum terlampaui. Tapi jika ee pola pola kita mengelola lingkungan sumber daya alam kita tidak dirubah tidak menutup kepemimpinan, maka ee beberapa puluh tahun ke depan dari dukungnya akan terlampau juga di Pulau Sumatera. Seperti kita tahu mungkin di Sumatera ada banyak perkebunan, pertambangan dan lain gitu ya. Nah, itu yang harus kita kelola dengan bijak seperti itu. Nah, di Jawa sendiri karena mungkin pusatnya apa ya masyarakat gitu penduduk warga negara Indonesia berkegiatan ekonomi maupun yang lain gitu. Artinya memang Pulau Jawa ini jadi pulau yang paling padat di Indonesia gitu loh. Secara dalam hal tersebut berdampak pada penggunaan-penggunaan sumber daya alam yang juga tinggi gitu. Akhirnya berdampak pada daya dukung yang terlampau gitu. Nah, ini merugikan ee dampaknya adalah merugikan ee menyebabkan keragian ekonomi gitu serta menurunnya kualitas kualitas hidup ee manusia gitu. Nah, ini perlu ditanggapi dengan serius. Nah, mudah-mudahan dengan ee apa kebijakan strategi dan program yang ada di RPPH itu bisa membantu kita untuk ee menuju ee Pulau Jawa yang bisa lebih ee apa namanya lingkungannya menjadi lebih baik seperti itu. Kemudian di Kalimantan juga sama ee ini salah berbagai macam isu juga terkait dengan kerusakan lingkungan, kemudian penggunaan lahan ee adanya alih fungsi lahan, kemudian dan mungkin yang sedang hot saat ini adalah tentang pemilian ibuota ibu kota Nusantara IKN gitu. Nah, ini juga masih jadi apa ya pembicaraan hangat ya baik di nasional maupun di daerah gitu kan. Nah, ini let's see lah mungkin apakah 5 tahun 10 tahun ke depan ini masih tetap ongoing ya atau mungkin ada perubahan kebijakan seperti apa gitu. Nah, ini memang di di Kalimantan ini ada satu fenomena yang perlu menjadi warning juga untuk daerah lain yaitu adanya pengurunan. Jadi wilayah-wilayah yang dulunya itu ee hutan setelah ditambang, setelah diekstraksi gitu, itu mereka ketika diboisasi, ketika direhabilitasi itu tidak bisa balik seperti semula gitu. Dia sudah seperti gurun gitu. Makanya dinamakan ee fenomena penggurunan gitu memang sudah enggak bisa diapa-apakan gitu. Nah, ini bisa menjadi warning buat ee pulau-pulau yang lain juga gitu. Kemudian pulau Sulawesi juga sama isunya terkait dengan hilangnya ekosistem alami. Kemudian ee dan apa namanya adanya penduduk itu terkonsentrasi ada di pesisir utara dan posisi selatan gitu. Dan seperti itu ini pulau Papua ya mungkin ini juga sedang panas juga sedang hangat juga menjadi pembicaraan di tingkat nasional maupun daerah gitu ya. adanya mungkin apa ya berbagai kebijakan dari pemerintah gitu, terutama dari pusat gitu terkait dengan adanya ee rencana ketahanan pangan dan lain-lain gitu. Itu menjadi sebuah apa namanya tantangan gitu ya di di Papua ini ee yang jika tidak kita sikapi dengan bijak akan berdampak terhadap hilangnya kemenati yang ada di Papua gitu. Nah, ini di Bali Nusara ini ee seperti kita tahu bahwa di kepulauan ini ekosistem kepulauan di sana bertemu pada pariwisata massal gitu. Dan jika wisata-wisata yang ada di Bali Indanggara ini tidak dikelola dengan baik, tidak menutup kemungkinan, maka di di masa selanjutnya akan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan hidup seperti itu dan berdampak pada transamnya ekosistem alami di ee kepulauan ini seperti itu. Ini di Maluku juga sama itu di sana banyak tambang gitu ya. Ini perlu kita sikapi dengan bijak. kebijakan apa yang perlu kita perlu kita terapkan di sana seperti itu. Nah, ini dari kondisi-kondisi yang sudah kita petakan ini kita menyusun ee skenario gitu. Kalau di tingkat nasional kami menyusun skenerionya berdasarkan pulau kepulauan. Kenapa? Karena masing-masing pulau ini memiliki karakteristik masing-masing yang ee menggambarkan kondisi ekosistem yang berbeda-beda gitu loh. Walaupun mungin ada kemiripan tapi tetap ada kekhasannya masing-masing gitu. Dan juga kultur sosial kemudian aktivitas pada ekonomi berbeda-beda gitu. Kalau di Jawa mungkin lebih banyak industri, lebih banyak jasa gitu. Berbeda dengan Kalimantan yang lebih banyak pertambangan, perkebunan gitu. Sumatera juga sama yang lebih banyak perkebunan gitu kan, perladangan seperti itu. Nah, berbeda lagi mungkin dengan Sulawesi yang banyak tambang juga gitu ekosistem apa ee kondisi ekonominya juga berbeda gitu sampai juga begitu juga dengan Papua gitu. Itu kultur sosialnya berbeda dengan pulau-pulau yang lain gitu. juga berbeda dengan pulau-pulau yang lain seperti itu. Nah, ini setelah kita memetakan ee tantangan, isu kondisi dan nampak, kita perlu menyusun ee apa ya namanya skenario ee untuk 30 tahun ke depan masing-masing pulau ini perlu diapakan sih gitu. Kemudian apa sih sebenarnya yang mau dicapai dari masing pulau masing-masing pulau ini gitu. Nah, setelah melalui proses dinamika yang sangat panjang ee diskusi dengan ee lintas sektor dengan pemerintah daerah, maka ee masing-masing pulau ini akhirnya kita menghasilkan skenario yang berbeda-beda gitu. Pertama untuk Pulau Sumatera itu untuk skenarionya itu adalah mendukung ekonomi biru dan berbasis lahan secara lestari. Nah, faktor penting yang mendukung keberlanjutan lingurup di Sumatera itu pertama adalah mengendalikan konsentrasi penduduk dan kegiatan ekonomi ekstraktif yang belum ramah lingkungan. Di sana meliputi beberapa lingkup. Yang pertama, hutan dan sungai, pengamanan sosial dalam lingkungan, pemangku kepentingan, kemudian inovasi teknologi, gaya hidup, dan pola perilaku. Sedangkan untuk ee Pulau Jawa untuk skenarionya adalah membenahi lingkungan hidup pantai utara Jawa dan efisiensi lahan yang berkelanjutan dengan alur pemulihan ekosistem pesisir utara dari varian sungai pada dasas kritis dan 160 kawasan konservasi yang terdegradasi maupun rusak. Nah, faktor penting dalam keberlanjutan lingkungan hidup di Pulau Jawa itu meliputi ee pengendalian konstasi penduduk supaya tidak hanya terpusat di utara Jawa. Kemudian industrialisasi yang belum meramah lingkungan. Seperti kita tahu bahwa masing-masing kabupaten kota itu berlomba-lomba membangun kawasan industri. Nah, ini perlu kita skapi dengan bijak daerah-daerah mana saja yang sebenarnya ee boleh atau layak untuk dijadikan kawasan industri dan dilihat dari bagaimana dampaknya terhadap lingkungan gitu. kita min seminimal mungkin dampak negatif terhadap lingkungan dan maksimalkan dampak positifnya terhadap perekonomian atau ptan perekonomian di daerah tersebut. Seperti itu. Nah, ini ada beberapa lingkup yang disasar yaitu kebutuhan permukiman, sarana dan prasarana, perekonomian, serta pola perilaku dan gaya hidup seperti itu. Nah, kemudian untuk ee Pulau Kalimantan skenarionya adalah mengelola DAS dan mendukung ekonomi berbasisan berkelanjutan. Nah, ini ada beberapa skop ya yang lingkup yang kita sesar gitu. Yang pertama adalah pemindahan ibu kota negara, kemudian kegiatan ekonomi ekstrakatif terkait biodiversity, infrastruktur hijau, serta masyarakat berbudaya cinta lingkungan. Kemudian untuk yang pulau Sulawesi eh skenarionya adalah merestorasi lahan dan hutan Sulawesi dan mendorong transisi ekonomi hijau dan biru dengan skop apa skenarionya meliputi lingkungan hidup. pemulihan ekosistem, ketahanan masyarakat, energi baru terbarukan, serta paradigma dan perilaku masyarakat. Sementara untuk bola Papua itu skenarionya adalah memperdayakan orang asli Papua dalam pengelolaan hutan dan lah yang berkelanjutan meliputi sukup, kawasan hutan, ee OAP atau orang asli Papua dan pendatang, kemudian infrastruktur dan instrumen peramahan lingkungan, kemudian environmental saf, serta pemulihan lingkungan hidup. Nah, kemudian untuk Kepulauan Bali Nusa Tenggara untuk skenarionya adalah menjaga kelestarian lingkungan hidup Bali Nusa Tenggara sebagai mutiara Nusantara. Maksudnya apa? Jadi ee seluruhnya ekosistem alami yang rusak pada lahan kritis kurang lebih 13% dari luas kepulauan itu dapat pulih kembali. Dan kita tahu bahwa pariwisata di kepulauan ini sangat apa ya sangat tinggi peminatnya ya. mungkin bisa diperiksa atau dikonfirmasi melalui data-data yang dari Kementerian Pariwisata gitu. Kemudian yaitu tadi untuk lingkup yang disasar dari skenari adalah pariwisata, perekonomian, kawasan perkotaan, dan inovasi, teknologi dan pola perilaku. Kemudian untuk kepeluan Maluku skenarionya adalah membentuk ekosistem pendukung ekonomi biru gitu. Nah, yang ee lingkup yang diasa adalah pemulihan ekosistem, pengamanan sosial dan lingkungan, serta konektivitas yaitu penerapan percepatan pembangunan berbasis eh blue green infrastruktur, ekonomi biru, dan ketahanan air, pangan, energi, serta ee ramah lingkungan seperti itu. Nah, ini masing-masing pulau ini dia apa? Skenario serta lingkup yang disasar itu berbeda-beda sesuai dengan ee potensi yang di sana, potensi yang ada, kemudian kondisi sumber daya alamnya seperti apa, kemudian lingkungan hidupnya seperti apa, serta aspirasi masyarakat yang ada di sana itu seperti apa gitu. Masyarakat, pemerintah, daerah dan akademisi itu kita rangkum semua menjadi sebuah skenario ee masing-masing pulau ee pulau kepulauan gitu. Nah, nanti skenario serta ee apa namanya kebijakan strategi program yang perkeluan ini menjadi acuan bagi teman-teman di provinsi untuk menyusun RPPLH-nya gitu. Nah, untuk provinsi yang sudah memiliki RPPLH apakah harus segera melakukan review gitu. Nah, kalau kita mengasuh pada PP26, maka provinsi yang provinsi atau kabupaten kota yang sudah memiliki Perda RPPLH yang sudah diperdakan itu diberikan waktu 2 tahun setelah PP ditetapkan, maka dalam waktu 2 tahun itu harus melakukan review gitu. Nah, apabila hasil review menyatakan bahwa muatan yang ada di Perdanya masih harmonis dengan ada di PP gitu arahan pulpuluhan ini, maka perdph tetap ee dinyatakan tetap berlaku. Tuh. Namun demikian apabila ee berdasarkan hasil review bahwa mungkin lebih dari 50% muatan perdaya terpelahnya tidak harmonis dengan dengan PP, maka perlu adanya revisi Perda gitu. Nah, dari hasil review ini maka ee berapa lama waktu ee maksimal untuk melakukan penyusunan permenda kembali gitu loh. Yaitu menurut ee PP26 telah dilakukan review maksimal 3 tahun untuk segera apabila memang dinyatakan perlu direvisi maka dalam waktu 3 tahun harus disusun Perda kembali seperti itu. Nah, untuk daerah-daerah yang belum memiliki Perda setelah PP ini ditetapkan maka harus memperdakan FPLH-nya dalam waktu maksimal 3 tahun seperti itu. itu untuk daerah yang belum memiliki Perda. Nah, ini masing-masing pulau sudah memiliki kebijak apa ee memiliki tujuh kebijakan yang ada di depan itu ada semua, gitu. Nah, nanti ee di di lampiran 3 itu sudah disebutkan tuh lokasi negatifnya ada di mana. Jadi nanti kalau ada provinsi yang e apa namanya tidak meng meng apa namanya mengakomodir gitu ya arahan tersebut maka mungkin ketika proses ee konsultasi dengan KLH gitu nanti akan ee menjadi bahan apa namanya ee perbaikan di sana seperti itu. Jadi muatan-muatan yang perlu ditambahkan ee berdasarkan muatan di PP seperti itu. Nah, ini untuk Sumatera sendiri dia memiliki 20 strategi dan 35 program indikatif. Untuk Pulau Jawa itu memiliki 26 strategi dan 40 program indikatif. Kemudian Kalimantan memiliki 17 strategi dan 36 program indikatif. Pulau Sulawesi memiliki 19 strategi dan 45 program indikatif. ee Pulau Papua memiliki 18 strategi dan 44 program indikatif serta ini ee Bal Nusara 16 strategi dan 34 program indikatif. Dan yang terakhir adalah Puan Maluku ee memiliki 25 strategi dan 67 program indikatif. Nah, ini kebijakan strategi dan program ini ee yang akan diturunkan ke dalam bahasa-bahasa strategi dan program yang lebih operasional di daerah ee melalui RPH Provinsi dan RPL kabupaten kota seperti itu. Nah, dari hasil-hasil ee skenario masing Pulau Kepulauan ini kita akumulasikan menjadi satu, maka menjadi sebuah satu visi RPL nasional yaitu lingkungan hidup yang baik dan sehat untuk semua. Lun hidup yang baik itu seperti apa? Yaitu kondisi lungan hidup yang bebas dari kerusakan dan pencemaran yang diintegrasikan dari kualitas dan kuantitas sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan. Kemudian lingkungan hidup yang seperti apa? Di mana kondisi LH yang memiliki keberlanjutan fungsi, proses, dan produktivitas yang mampu menunjang keberlangsungan ekosistem dan kehidupan setiap orang. Lingungan hidup ee untuk semua itu seperti apa? di mana kondisi LH yang mampu mendukung kesehatan masyarakat dan peri kehidupan seluruh makhluk hidup secara harmoni baik saat ini hingga di masa mendatang. Nah, ini kita sudah memiliki ee kita sudah melakukan inventarisasi, kita sudah melakukan analisis apa namanya potensi dan permasalahan, kita sudah melakukan DPSR, kemudian kita sudah memiliki skenario, kita sudah memiliki visi, kita juga sudah memiliki ee apa namanya ee apa namanya kebijakan strategi program ee perkepulauan. Maka itulah yang menjadi apa namanya? satu kesatuan RPPLH nasional seperti itu. Nah, ee secara umum itu ini kita apa sedikit ulang kembali ya apa yang tadi saya sampaikan di depan bahwa ada tujuh kebijakan utama yang harus diturunkan sampai ke tingkat daerah gitu seperti itu. Nah, ini dari tujuh kebijakan ini tidak harus semuanya ada di provinsi atau kabupaten yang bersangkutan, tapi harus ada pada masing-masing pulau yang ada gitu. mengikuti arahan Pulau Kepulauan sesuai dengan lokasi indikatif yang ada di lampiran 3 seperti itu. Nah, ini untuk level nasional ee untuk strateginya ada 141 strategi dan program indikatifnya ada 301 program indikatif yang di apa untuk lokasi indikatifnya dengan basel 117 wilayah. Nah, ini selain kita menyusun kebijakan strategi program yang nanti akan di ee integrasikan ke dalam perencanaan pembangunan mutu lingkungan, ekosistem maupun sektoral lainnya di daerah, ada juga ini arahan yang sifatnya bersifat spasial. Nah, ini mungkin bisa membantu menguatkan perencanaan-perencanaan sektoral yang membutuhkan ee apa namanya? arahan yang sifatnya spasial seperti itu. Nah, ini adalah ee ada lima kluster gitu ya ee untuk penggambaran lokasi kebijakan strategi program ini yang dituangkan dalam bentuk peta indikatif gitu. Yang pertama itu adalah wilayah indikatif fungsi lingkungan hidup yang dilindungi. Kemudian wilayah indikatif kualitas lengan hidup yang dipelihara atau dipulihkan. Kemudian wilayah indikatif sumberdaya alam yang dicadangkan. Dan yang keempat adalah wilayah indikatif sumber daya alam yang dimanfaatkan secara optimum. Nah, untuk wilayah indikatif yang ee apa namanya? Fungsil hidup yang diing itu seperti apa? Adalah ee wilayah yang memiliki fungsi penyanga kehidupan dan kinerja dasar hidup tinggi gitu. Misalnya di di kawasan konservasi, di taman nasional dan lain-lain seperti itu. Kemudian nilai indikatif hidup yang dipilih atau dipulihkan adalah ee upaya-upaya yang kita lakukan mengembalikan jasa lingan hidup. di wilayah yang mengalami penurunan kualitas atau fungsi lengan hidup. Nah, ini misalnya pada daerah-daerah yang lain kritis seperti itu. Nah, kemudian wilayah indikatif sumber daya alam dicadangkan adalah upaya untuk menjaga, mencadangkan, dan besarkan wilayah memiliki potensi sumber daya alam yang kemudian dapat dikelola dalam jangka panjang dan waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan. Nah, ini ee disklaimer ya. Jadi untuk wilayah yang dicadangkan ini memang masih belum sempurna karena untuk basis penentuhan wilayahnya masih menggunakan ee karakter apa namanya informasi terkait jasa lingkungan yang ada di sana gitu, jasa lingkungan tinggi yang ada di sana gitu. Nah, sementara untuk sumber daya alam apa saja yang harus ditadangkan di sana ini kemarin ketika kami ber dinamika dengan ee sektoral lainnya terutama ESDM itu ee masing-masing sektoral ee mereka meminta apa namanya kewenangan untuk menentukan cadangannya sesuai dengan kewenangannya masing-masing gitu. Nah, mungkin nanti di ketika proses ee review atau revisi RPPLH nasional di masa mendatang gitu, informasi-informasi sumber daya almaap yang dicadangkan sudah bisa dimuatkan ke dalam ee RPP nasional yang terbaru seperti itu. Nah, kemudian wilayah indikatif sumber daya alam yang dimanfaatkan secara optimum adalah upaya kita untuk memanfaatkan, mengendalikan, dan mendaya gunakan wilayah beserta sumber daya alam bagi peningkatan kualitas kehidupan. dan kesejahteranan masyarakat secara berkelanjutan yaitu pada wilayah-wilayah ekst mungkin saat ini wujudnya sudah berupa perkebunan, pertambangan, pemukiman, kemudian belukar dan lain-lain seperti itu. Nah, ini ee kalau kita tuangkan ke dalam data spasial kurang lebih seperti ini. Warna hijau adalah wilayah indikasi untuk dilindungi. Warna oren adalah wilayah indikatif untuk dimanfaatkan secara optimum. Wilayah kuning adalah wilayah indikatif untuk dipelihara atau dipulihkan. Dan wilayah yang biru muda itu wilayah indikasi yang dicadangkan. Nah, jadi ini ada beberapa pertanyaan artinya ee itu Papua hijau semua gitu. Itu berarti enggak boleh kita enggak boleh ngebangun apa-apa di sana gitu. Nah, ini perlu yang perlu kita luruskan ya. Jadi peta ini disusun berdasarkan fungsi ekosistem yang ada di sana. Nah, jadi ee berdasarkan fungsi ekosistem yang ada di sana, kondisi lingkungannya gitu ee secara efektif dan efisien inilah fungsi fungsi yang ee secara optimum ada di sana gitu. Ee artinya ini bukan sebuah bukan peta peruntukan ya. Bukan berarti ketika dia wilayahnya hijau terus tidak bisa bangun apa-apa. Tapi silakan ketika ini wilayah walaupun dia wilayah indikasinya untuk dilindungi, kita masih bisa melakukan berbagai aktivitas di sana gitu untuk ekonomi dan lain-lain. Tapi apa upaya-upaya mitigasi ee apa kita untuk mengelola, meminimalisir dampak-dampak lingkungan yang ada sehingga fungsi lingkungan tersebut tetap terjaga gitu loh. Nah, kalau di tingkat kebijakan upaya untuk ee memitigasi dan mengendalikannya melalui ee mekanisme KLHS itu pada RPJP, RPJM, dan RTRW gitu. untuk tingkat ee usaha dan kegiatan upaya kita untuk apa namanya mengelola memantau itu melalui mekanisme AMDAL seperti itu. Jadi ini bukan peta peruntukan, bukan peta boleh atau tidak boleh, tapi arahan makro jangka panjang berdasarkan ee karakteristik ekosistem yang ada serta upaya-upaya upaya lingkungan fungsi lingkungan tersebut tetap lestari dan berkelanjutan. sehingga ee ke depannya pemulihan lingkungan, pemeliharaan lingkungan itu bukan menjadi sebuah biaya lagi ya, bukan biaya untuk ee yang harus dikeluarkan karena dampak dampak kerusakan yang kita timbulkan dari aktivitas yang kita lakukan g tapi menjadi sebuah investasi jangka panjang yang manfaatnya bisa kita rasakan ee tidak hanya saat ini tapi juga untuk 30 tahun ke depan seperti itu. Nah, ini ee namanya perencanaan pasti harus ada target serta indikator yang ingin kita capai gitu. Nah, ini ee berdasarkan visi yang sudah kita bangun di tingkat nasional itu ada lima sasaran. Ee yang pertama itu adalah terpulikannya lahan yang mengalami kerusakan, kemudian tercapainya ketahanan air pangan dan energi, kemudian terwujudnya keberlanjutan jasa lingkungan hidup. Kemudian terjaganya kelimpahan as kagan hati dan tercapainya net zero emission. Dari lima sasaran ini kemudian eh telah kami berdinamika dengan berbagai sektor gitu ya ketika proses harmonisasi dan ee lain-lain gitu. itu kita sepakati untuk RPP nasional itu ada tiga tiga indikator utama. Yang pertama itu adalah
Resume
Categories