Transcript
V6XwpxWR6eo • TATA CARA WUDHU & SHALAT BAGI PETUGAS MEDIS CORONA
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0028_V6XwpxWR6eo.txt
Kind: captions
Language: id
Hai kupu-kupu sweet dari ikhwan kita di
Surabaya yaitu Pak Ikhwan Rizal beliau
bertanya Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh waalaikumussalam
warahmatullah wabarakatuh Bagaimana
hukum Shalat tanpa berwudhu atau
tayammum yang dilakukan para medis dalam
menangani wabah saat ini mungkin untuk
paramedis yang menggunakan pakaian
lengkap lebih ya mereka yang memakai APD
itu kan memang tidak tidak bisa
Hai lepas pasang lepas pasang sehingga
sekali pakai pakai sampai satu shift dan
satu sifitu 83 beberapa waktu shalat
biasa beberapa status itu delapan jam
kemudian kalau mengalami seperti ini Apa
yang bisa dilakukan kami sarankan ketika
satu Steve itu harus menggunakan APD dan
tidak bisa dilepas berarti pertama harus
bisa mengatur waktu jadi Mungkin biar
Rumah Sakit memberi eh apa bisa mengatur
waktu agar satu sisi itu tidak terlalu
nabrak kepentingan salat misalnya begini
kita buat si pertama itu dimulai dari
dzuhur berarti jam berapa jam
satu-satunya
Hai Dhuhur sampai jam satu berarti
sampai 10.00 otomatis nanti dia akan
menghadapi dua atau jam 12.00 sampai
09.00 ya dia nanti akan menghadapi 2/4
waktu sholat dzuhur Ashar Maghrib Isya
Nah kita sarankan CV ini dimulai setelah
sholat dhuhur sehingga nanti yang
bersangkutan bisa berwudhu kemudian
salat zuhur jamak dengan
yo yo kulit sama karena dia punya
kebutuhan dia salat Dhuhur sama dengan
Ashar selainnya pakai APD nantinya
potnya di 09.00 begitu 09.00 dia bisa
salat Maghrib Isya jamak di waktu isya
di 09.00 kalau bisa ngatur waktu seperti
ini Insyaallah nilai lebih baik karena
menjamak shalat karena kebutuhan itu
lebih ringan dibandingkan shalat tanpa
wudhu tanpa tayamum salat tanpa wudhu
tanpa tayamum itu memang boleh tapi
berlaku bagi Pak itu toharotin orang
yang sama sekali tidak bisa bersuci dan
itu kondisi khusus seperti orang yang
lumpuh ada orang lumpuh dia enggak bisa
ngomong bisanya hanya kedip-kedip mata
datang waktu shalat disekitarnya enggak
ada orang yang bisa membutuhkan dan
enggak ada orang yang bisa mentayamumkan
sampai ketika waktu shalat subuh
akhir-akhir dia sadar ini saya belum
salat tengok kanan kiri enggak ada orang
mau teriak nggak bisa mau ngambil air
nggak bisa mau tayamum tangannya nggak
bisa diangkat terus gimana silahkan dia
shalat dalam kondisi tanpa urutan padamu
dan itu kondisi darurat yang atau
kondisi udzur yang membolehkan bagi dia
untuk meninggalkan bagian yang merupakan
salah salah tapi yang lebih ringan tadi
adalah menjamak karena ini pilihan yang
sebenarnya lebih parah dibandingkan yang
pertama makanya kita sarankan kalau bisa
chamak chamak saja daripada shalat tepat
waktu tapi tidak ada untuk tanpa tanpa
utang pada yang diupayakan tetap
berwudhu dengan cara menjamak salat itu
saja jadi bersucinya sempurna
Hai kemudian dijamak bisa jamak takdim
untuk jama' ta'khir makanya dikondisikan
ya ketika pergantian shift itu
disesuaikan dengan apa jadwal dan waktu
sholat Isya