Transcript
vzuisUG-P1w • ASN Belajar Seri 5 | 2026 - From Skill To Recognition
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/BPSDMJATIMTV/.shards/text-0001.zst#text/0295_vzuisUG-P1w.txt
Kind: captions
Language: id
Kami mencoba menjadi yang terbaik.
Melayani bangsa dengan sepenuh hati.
Berhak kami junjung teguhkan diri
dan jadikan pedoman serta kekuatan.
Hadir di sini untuk mengabdi laksanakan
tugas ke bangga negeri.
Situt melengkuntabilitas
tinggi.
Hong
kami di sini tugas dengan hati.
Tunjukkan kompetensi dalam harmoni.
Layani bangsa loyal tanpa batasannya
selalu adaptif dan berkolaborasi
bergandeng tangan satu tujuan
untuk menjadikan ASN lebih berakhlak
bekerja sepenuh hati tulus membantu
sesama dengan bangga kami melayani
bangsa
Kami dari sini tugas dengan hati
tujuh kompetensi dalam harmoni.
loyal tanpa batasnya
adaptif dan berkolaborasi
bergandeng tangan satu tujuan
untuk menjadikan ASN lebih beragung
mengerdas penuh hati tulus membantu
sesama dengan kami melayani
dengan bangga kami melayani
dengan kami melayani
H
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat pagi sobat ASN di
seluruh Indonesia. Senang sekali saya
pada pagi hari ini Lukman Ali dapat
menyapa kembali sobat ASN tentunya dalam
acara webinar ASN Belajar seri 5
persembahan spesial Corpu SDGIS BPSDM
Provinsi Jawa Timur. Saya juga ingin
menyapa untuk sobat ASN yang tengah
menyaksikan acara ini melalui live
YouTube BPSDM Jatim TV. Terima kasih
karena sudah berkenan untuk menyaksikan
acara webinar ASN belajar ini setiap
minggunya. Sobat ASN menjadi ASN tidak
lagi cukup hanya menjalankan tugas
administratif saja. Namun lebih dari itu
tantangan sudah bergeser. ASN juga
dituntut untuk adaptif, profesional, dan
juga menunjukkan kinerja yang terukur.
Di tengah reformasi birokrasi dan juga
penerapan sistem merit. Satu hal sangat
penting, data kompetensi yang valid.
Bukan sekedar klaim biasa, tapi bukti
bahwa ASN tersebut memang kompeten.
Tanpa data kompetensi yang valid,
manajemen talenta berisiko menjadi
subjektif. Mari belajar terus agar kita
bisa terus relevan tentunya dalam
webinar ASN belajar seri 5 tahun 2026.
Upgrade diri 2026 sertifikasi sebagai
personal branding ASN.
Dan untuk membuka webinar ASN belajar
kali ini, mari kita dengarkan terlebih
dahulu opening speech yang akan
disampaikan oleh Bapak Dr. Ramlianto,
SPMP selaku Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Salam sehat dan salam sejahtera untuk
kita sekalian.
Sobat ASN di seluruh tanah air, selamat
bertemu kembali dalam ruang belajar
bersama webinar series ASN Belajar
persembahan Jatim Corporate University
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Provinsi Jawa Timur.
Forum pengembangan kompetensi ASN ini
merupakan sebuah ikhtiar kolektif untuk
menjaga semangat pembelajaran ASN agar
tetap menyala dan berkelanjutan di
tengah tugas pengabdian yang semakin
kompleks.
Sobat ASN, tema yang kita angkat pada
seri kelima tahun 2026 ini adalah from
skill to recognition. Sertifikasi
profesi ASN. Kompetensi diakui, kinerja
terbukti.
Tema ini adalah sebuah penegasan penting
bahwa keterampilan dan pengetahuan yang
kita miliki harus melalui proses
pengakuan yang syahih oleh lembaga yang
kredibel. Sertifikasi profesi bukan
sekedar formalitas administratif,
melainkan instrumen strategis untuk
menjamin mutu kompetensi, meneguhkan
profesionalisme dan memperkuat
kepercayaan publik. Sbat SN di seluruh
tanah air saat ini kita hidup di era di
mana kompetensi tidak lagi cukup untuk
dimiliki tetapi harus dapat dibuktikan
dan diakui.
Dunia kerja termasuk birokrasi bergerak
menuju standar profesional yang semakin
jelas terukur dan objektif.
Di tengah tuntutan kinerja yang tinggi,
ekspektasi publik yang semakin kritis
serta dinamika perubahan yang cepat. ASN
dituntut untuk hadir sebagai aparatur
yang tidak hanya bekerja, tetapi bekerja
dengan standar lain dan legitimasi
profesional.
Dalam konteks inilah sertifikasi profesi
bagi ASN menemukan urgensinya.
Sertifikasi profesi mengajarkan kita
satu hal mendasar bahwa pengabdian ASN
harus dapat dipertanggungjawabkan
secara objektif. Kompetensi yang
terstandar akan melahirkan kinerja yang
konsisten. Kinerja yang konsisten akan
melahirkan kredit. Dan kredibilitas
inilah yang menjadi fondasi kepercayaan
masyarakat kepada birokrasi.
Lebih dari itu, sertifikasi profesi
adalah jembatan antara pembelajaran dan
kinerja. Ia memastikan bahwa setiap
pelatihan, setiap peningkatan kapasitas,
dan setiap proses belajar benar-benar
bermuara pada kemampuan nyata yang
berdampak pada organisasi dan pelayanan
publik.
Dari sinilah kita bergerak, dari sekedar
memiliki skill menuju pengakuan
kompetensi dan akhirnya menuju kinerja
yang terbukti.
Sobat ASN, dalam perspektif reformasi
birokrasi, sertifikasi profesi ASN bukan
hanya kebutuhan individu, tetapi
kebutuhan sistemik
yang menjadi alat untuk menata manajemen
talenta, memperkuat akuntabilitas
kinerja, serta memastikan bahwa jabatan
dan peran diisi oleh aparatur yang
kompetensinya teruji.
Dengan demikian, birokrasi tidak lagi
hanya kuat secara struktur, tapi juga
unggul secara kualitas sumber daya
manusianya. Dengan pendekatan sistemik
tersebut, sertifikasi profesi menjadi
instrumen pengungkit perubahan budaya
birokrasi yang mendorong pergeseran dari
pola kerja berbasis senioritas dan
rutinitas menuju pola kerja berbasis
kompetensi dan kinerja.
ASN tidak lagi dinilai semata dari
lamanya masa kerja atau kepatuhan
prosedural, tetapi dari kemampuan nyata,
standar profesional, dan kontribusi yang
terukur bagi organisasi dan masyarakat.
Lebih jauh sertifikasi profesi
memperkuat arah reformasi birokrasi yang
berorientasi pada hasil dan dampak.
Ketika setiap peran diemban oleh
aparatur yang kompetensinya teruji, maka
proses kerja menjadi lebih presisi,
keputusan lebih berkualitas, dan
pelayanan publik lebih konsisten. Sobat
ASN di seluruh tanah air. Oleh karena
itu, melalui ASN Belajar seri kelima
tahun 2026 ini, kita ingin menegaskan
bahwa dalam konstalasi tata kelola
pemerintahan saat ini, birokrasi tidak
lagi bergerak berdasarkan intuisi
semata, tetapi bertumpu pada kapasitas
keahlian, dan praktik terbaik yang telah
terverifikasi.
Lebih dari itu, konsistensi kinerja yang
lahir dari kompetensi yang teruji akan
menumbuhkan kepercayaan publik yang
berkelanjutan.
Masyarakat tidak hanya merasakan
pelayanan yang lebih cepat dan tepat,
tetapi juga melihat kehadiran negara
yang profesional dan dapat diandalkan.
Sobat di seluruh tanah air, kehadiran
para narasumber hebat kali ini akan
semakin memberikan wawasan yang luas dan
makin memantapkan langkah pengabdian
kita sebagai ASN Indonesia.
Atas nama BPSDM Provinsi Jawa Timur dan
seluruh ASN Indonesia, izinkan kami
menyampaikan apresiasi dan penghormatan
setinggi-tingginya kepada pertama Bapak
Dr. Hidayat, S.S., M.PsDM.
Direktur Direktorat Pengembangan Talenta
dan Karir ASN pada Badan Kebukayaan
Negara Republik Indonesia yang akan
membahas tentang pengembangan talenta
dan karir ASN berbasis sistem merit
peran sertifikasi profesi dalam pemetaan
talenta, peningkatan kinerja, serta
akselerasi pengembangan karir ASN secara
nasional.
Kedua, kepada Bapak Adi Mahfud Wuhi,
Komisioner Badan Nasional Sertifikasi
Profesi BNSP yang akan menyampaikan
tentang kebijakan dan arah strategis
sertifikasi profesi nasional serta
pentingnya sertifikasi sebagai bukti
pengakuan profesional ASN yang kredibel
dan standar. Dan ketiga, kami
menyampaikan terima kasih kepada Bapak
Dr. Andes Ai Samsidar Hudail, M.Si.
Beliau adalah Kepala Pusat Standarisasi
dan Sertifikasi Badan Pengembangan
Sumber Manusia Kementerian Dalam Negeri
yang akan membahas tentang implementasi
standarisasi dan sertifikasi profesi ASN
di lingkungan pemerintah daerah termasuk
praktik baik, tantangan, dan peluang
integrasi sertifikasi dengan
pengembangan karir dan peningkatan
kualitas pelayanan publik.
Kehadiran para narasumber hari ini
menegaskan bahwa ASN belajar bukan
sekedar forum diskusi, tetapi ruang
strategis untuk menyatukan visi,
menyelaraskan kebijakan, dan memastikan
bahwa pembelajaran benar-benar
bertransformasi menjadi kinerja dan
dampak nyata. Nah, Sobat ASN di seluruh
tanah air, mari kita simak dengan
seksama webinar ASN belajar seri kelima
tahun 2026. Semoga bermanfaat.
Wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh. Kami ucapkan terima kasih
kepada Bapak Dr. Ramlianto, SPMP atas
opening speech yang telah disampaikan.
Dan sebelum kita masuk ke narasumber
kita yang pertama, terlebih dahulu kami
ingin mengingatkan bahwasanya laman
presensi via Semesta Bangkom sudah kami
buka. silakan bisa diakses untuk
mendapatkan e-sertifikate dari BPSDM
Provinsi Jawa Timur. Dan narasumber yang
pertama kali ini adalah Dr. Samsul
Hidayat. Beliau merupakan Direktur
Direktorat Pengembangan Talenta dan
Karir ASN BKN yang kali ini akan
diwakili oleh Ibu Dian Adriani, S.Psi.
M.U. selaku analis SDM aparatur ahli
madia Direktorat Pengembangan Talenta
dan Karir ASN BKN.
dan kita semua di sini Bu Dian Andriani.
Saya ingin sapa beliau terlebih dahulu.
Selamat pagi Bu Dian.
Selamat pagi Bapak.
Kabar baik Budi Dian.
Alhamdulillah baik sekali.
Alhamdulillahiabbil alamin. Baik Budian
kami akan persilakan Ibu untuk
menyampaikan materi kurang lebih selama
30 menit. Nanti kita langsung masuk ke
sesi tanya jawab. Silakan Budian.
Baik terima kasih, Pak. Saya izin saya
sit.
Oke. Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat pagi Bapak Ibu.
Senang sekali pada pagi hari ini saya
Dian Adriani dari Direktorat
Pengembangan Talenta dan Karir Badan
Kepegawaian Negara mewakili Bapak
Direktur Pak Samsul Hidayat eh pada pagi
hari ini bisa hadir di tengah Bapak Ibu
untuk sharing terkait dengan sertifikasi
ee dan kaitan sertifikasi dengan
manajemen talenta dan personal branding.
Izin untuk share screen Bapak Ibu.
Baik Bapak Ibu, pada pagi hari ini ee
saya akan menyampaikan gambaran
sertifikasi kompetensi yang merupakan
pilar utama manajemen talenta dan
personal branding ASN. Nah, mungkin
Bapak, Ibu sudah familiar dengan
manajemen Talenta ya, Bapak, Ibu ya. Ini
merupakan ee program manajemen ASN ee
yang tadinya kita berubah ketika untuk
pengisian jabatan yang lowong, promosi,
rotasi, danutasi.
Sebelumnya kita menggunakan metode
seleksi terbuka pada saat ini sudah
berubah menjadi manajemen talenta
begitu.
Nah, di sini juga ee saya sampaikan ee
ada landskap transformasi ASN menuju
tahun 2026 pada saat ini sudah 2026 gitu
ya Bapak, Ibu ya. Nah, yang pertama
sebagai ASN pasti kita berlandaskan ee
pada peraturan yang berlaku kita
berpijak pada Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil
Negara. Nah, pada peraturan tersebut
disampaikan ee banyak hal ya terkait
dengan ASN terutama terkait dengan
manajemen ASN-nya mulai dari ee
perhitungan kebutuhan, kemudian proses
seleksinya ee lalu penempatan pegawainya
ee promosi, rotasi, mutasi, pengembangan
pegawainya sampai dengan ee pegawai
tersebut memasuki masa usia batas usia
pensiun. Begitu. Nah, di sini tadi yang
seperti saya sampaikan yang proses
manajemen ASN ini ee terutama untuk
pengisian jabatan PINAN tinggi pratama
sudah ee mengalami perubahan. yang
tadinya menggunakan seleksi terbuka pada
saat ini menggunakan ee manajemen
talenta di mana sertifikasi tersebut
merupakan salah satu aspek yang dinilai
dari proses manajemen talenta. Nah,
kemudian jadi diharapkan undang-undang
ini bukan sekedar aturan melainkan juga
tuntutan akan profesionalisme yang
tinggi. Di mana pada peraturan tersebut
juga disampaikan ee terkait dengan
digitalisasi manajemen ASN. Jadi pada
saat ini ee sudah pengelolaan manajemen
ASN itu sudah bertransformasi yang
tadinya ee banyak manual, sekarang sudah
menggunakan ee digitalisasi.
Seperti yang kita ketahui ya, Bapak, Ibu
ya, dari hal-hal kecil saja itu sudah
terlihat seperti misalnya sekarang untuk
presensi ee sudah menggunakan digital.
Kalau di BN itu menggunakan LBP, jadi
pakai face recognition. Kemudian di situ
bisa melihat posisi pegawai tersebut ee
di area kantor atau ketika sedang WFA
itu ada posisinya di mana seperti itu.
Kemudian juga di sini ada pergeseran
paradigma.
Jadi era ASN sebagai pelaksana
administrasi semata itu telah berakhir.
Ee kini ASN diposisikan sebagai
penggerak utama pembangunan dan
pelayanan publik. Nah, mungkin ee saya
sendiri merasakan pergeseran paradigma
ini, Bapak, Ibu, ya. Tadi mulai dari hal
kecil seperti misalnya proses ee
presensi di mana dulu saya mengalami
ketika baru masuk BKN proses presensinya
itu menggunakan tanda tangan dan
menuliskan jam kedatangan di kantor.
Tapi kelama-kelamaan bergeser kemudian
berubah menjadi eh fingerprint kemudian
hand key, dan sekarang menggunakan LBP.
Kemudian juga di sini ee ASN diposisikan
sebagai penggerak utama pembangunan dan
pelayanan publik. Nah, ini juga saya
juga merasakan geseran paradigma ini
karena waktu itu ee kurang lebih ee 13
tahun yang lalu ya ketika reformasi
birokrasi itu sedang gencar-gencarnya
BKN itu mendapatkan ee program beasiswa
dari BAPENAS untuk mempercepat program
reformasi birokrasi di mana ee pegawai
BKN itu mendapatkan beasiswa degree
ataupun nonegere. Jadi kalau dig itu
mendapatkan ee diberi kesempatan untuk
mendapatkan pendidikan yang lebih
tinggi. Kalau nonegeri itu mengikuti
short costsort cost baik di dalam maupun
luar negeri. Nah, saya melihat itu
sebagai salah satu bentuk perubahan dari
pelaksanaan administrasi semata ke
penggerak utama pembangunan dan
pelayanan publik. Diharapkan dengan
mendapatkan kesempatan untuk
meningkatkan jenjang pendidikan dan
memperoleh pengalaman dalam mengikuti
short course itu bisa menjadi penggerak
utama pembangunan. tidak lagi hanya
pelaksana administrasi dengan
meningkatnya kemampuan latar belakang
pendidikan dan pengalaman mengikuti
short cost bisa diharapkan menambah
wawasan sehingga bisa diterapkan ee di
instansi masing-masing dan bisa
memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat.
Lalu ada tuntutan adaptabilitas.
Menyongsong tahun 2026 atau pada saat
ini sudah awal tahun 2026 birokrasi
dituntut untuk adaptif atau agile
menghadapi perubahan lingkungan
strategis yang sangat cepat. Hanya
mereka yang kompeten yang akan bertahan.
Nah, seperti kita ketahui ya, Bapak, Ibu
dengan kondisi huka dan lain-lain yang
di mana ee kondisi ini cepat sekali
berubah, kita dituntut untuk adaptif ee
terhadap perubahan-perubahan yang
terjadi. Begitu juga dengan ee
masyarakat tuntutan terhadap tuntutan
dari masyarakat itu semakin meningkat.
Diharapkan ASN ini bisa bekerja secara
profesional sehingga bisa memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat.
Nah, dari tuntutan tersebut ada beberapa
tantangan kritis dalam manajemen talenta
pada saat ini. Yang pertama itu
melemahnya sistem merit. Mungkin waktu
itu juga eh ketika saya bekerja di unit
sebelumnya di Biro SDM eh BKM, saya
salah satu tim terkait dengan penilaian
sistem merit ya. ketika itu memang ada
evidence yang harus di-upload untuk
sebagai bukti penilaian sistem merit
tersebut gitu. Kemudian seharing dengan
berjalannya waktu ee alat ukur tersebut
di dapat banyak masukan gitu ya. Dan
akhirnya sekarang alhamdulillahnya ini
sudah lahir permen plan mengenai
penilaian sistem merit sehingga
penilaiinya lebih objektif terus lebih
adil juga begitu sehingga bisa memenir
subjektivitas dalam promosi dan rotasi
ee sehingga promosi dan rotasi itu bisa
dilakukan secara objektif. Begitu.
Kemudian terkait dengan masalah data.
Nah, pada saat ini Bapak, Ibu ee sedang
dilakukan percepatan pembangunan
manajemen talenta.
Nah, diharapkan semakin banyak instansi
yang membangun manajemen talenta, ketika
sudah sebagian besar instansi pemerintah
membangun manajemen talenta, baru bisa
dilakukan manajemen talenta nasional.
Jika jumlah suksesor di suatu instansi
berlebih bisa dimobilitas ke ee
instansi lainnya, gitu. Nah, untuk
mempermudah mobilitas tersebut,
aspek-aspek penilaian manajemen talenta
itu harus seraga. Jadi, ketika dilakukan
ee mobilitas talenta itu ee suatu
suksesor sudah ee lebih mudah bergabung
dengan instansi lain. Suksesor di
instansi lain yang jumlahnya terbatas.
Namun pada saat ini ee masih banyak
masalah terkait dengan data, masih
banyak instansi pemerintah yang masih
bergulat dengan keterbatasan data
kompetensi.
yang akurat dan tak terverifikasi.
Jika data-data tersebut tidak akurat dan
terverifikasi, manajemen SDM akan
berjalan dalam kegelapan. Nah, terkait
dengan masalah data ini juga ee BKN pada
tahun 2025 itu sudah melakukan kegiatan
proasn atau profiling ASN di mana
kegiatan tersebut dilakukan untuk
membantu instansi pemerintah memiliki
data kompetensi dan potensi yang
merupakan salah satu aspek penilaian
dari manajemen talenta. Diharapkan
dengan data tersebut kemudian ditambah
dengan data-data lain yang mendukung
manajemen talenta yang usah ditarik dari
SASN, instansi pemerintah itu bisa
mempercepat proses pembangunan manajemen
talenta.
Oke, kemudian ada tantangan yang
selanjutnya itu adalah risiko mismat
match.
Nah, ketika suatu instansi tersebut
sudah memiliki data tapi ditemukan ee
masalah lainnya ini terkait dengan
validitas data tersebut. Karena
ketiadatan data valid meningkat dosa
meningkatkan risiko ketidaktepatan dalam
penempatan jabatan atau mismatch begitu
ya. Di BKN pun sudah ada penilaian
mengenai indeks kualitas data.
Nah, berbahaya sekali Bapak Ibu jika
data tersebut tidak valid bisa
menyebabkan posisi strategis itu diisi
oleh talenta yang tidak sesuai sehingga
dapat menghambat kinerja organisasi.
Nah, itu pula ketika ee BKN Direktorat
Pengembangan Talenta dan Karir melakukan
pendampingan untuk pembangunan Manajemen
Talenta, biasanya kami juga memastikan
bahwa indeks ee validitas data itu di
suatu instansi itu sudah baik. sehingga
ketika data data tersebut ditarik oleh
sistem manajemen talenta itu sudah
merupakan data yang valid.
Baik, saya akan masuk ke kaitan
sertifikasi dengan manajemen talenta.
Sertifikasi itu merupakan instrumen
pengukuran yang objektif dan strategis.
di mana sertifikasi itu adalah pengakuan
formal terhadap kompetensi individu. Ini
adalah validasi bahwa kemampuan Bapak
Ibu sesuai dengan standar yang
ditetapkan, bukan sekedar klien sepihak.
Nah, di sini Bapak Ibu ee
seperti saya ya, jabatan analis SDM
madia di BKN sendiri itu sudah cukup
banyak apalagi se-Indonesia itu pasti
banyak sekali. bagaimana cara membedakan
ee saya sebagai analis SDMA di BKN
dengan ee jabatan analis SDMA lainnya di
ee BKN atau bahkan di seluruh Indonesia.
Nah, ini sertifikasi itu merupakan cara
untuk membedakan antara pegawai yang
memiliki sertifikasi dengan pegawai yang
lain yang tidak memiliki sertifikasi.
dengan sertifikasi ini.
Sertifikasi itu merupakan salah satu
aspek penilaian di manajemen talenta
dalam KK 411 itu disampaikan jika
pegawai tersebut memiliki sertifikasi ee
sama dengan 3 sertifikasi ke atas itu
akan diberikan nilai 100. Jika memiliki
sertifikasi 1 sampai du sertifikasi akan
diberikan nilai 50. Nah, ini diharapkan
dengan memiliki nilai tambah berupa
verifikasi, kesempatan pegawai tersebut
untuk berada di kotak 789 itu meningkat.
Sehingga nanti ketika dilakukan
mobilitas talenta nasional ee itu Bapak,
Ibu yang memiliki sertifikasi itu
memiliki sesampatan yang lebih besar
juga dibandingkan dengan ee
pegawai-pegawai lain yang tidak memiliki
sertifikasi begitu. Jadi sertifikasi ini
seperti paspor ya Bapak, Ibu ya, bisa
mempermudah pegawai ee untuk menduduki
kotak 7 89 dari manajemen talenta.
Kemudian ketika dilakukan manajemen
talenta nasional juga ee pegawai yang
memiliki sertifikasi ini memiliki
kesempatan yang lebih besar untuk
melakukan mobilitas talenta nasional ke
instansi yang jumlah suksesornya kurang
atau bahkan tidak ada. Begitu Bapak Ibu.
Bisa dibayangkan jika pegawai tersebut
memiliki sertifikasi itu secara tidak
langsung karena ada hitam di atas
putihnya gitu ya, ada sertifikatnya itu
Bapak Ibu sudah mengirimkan sinyal
kepada sistem manajemen talenta bahwa
Bapak Ibu itu berhak untuk memperoleh
kesempatan yang lebih besar untuk
dipromosikan. Bapak, Ibu mengirimkan
sinyal ke instansi bahwa Bapak, Ibu itu
sudah memenuhi standar ee sertifikasi
bisa berlaku nasional ataupun
internasional bahwa Bapak, Ibu itu
memiliki kinerja yang sudah terukur dan
diakui secara nasional ataupun
internasional. sehingga Bapak, Ibu itu
merupakan aset suatu organisasi bukan
lagi beban, tapi melainkan aset yang
bisa mempercepat
pergerakan organisasi tersebut dalam
memberikan ee pelayanan prima kepada
masyarakat.
Dan sini saya sampaikan juga bahwa
sertifikasi merupakan alat ukur baku
yang berperan sebagai instrumen
pengukuran yang dapat
dipertanggungjawabkan untuk memotret
kapasitas ril seorang ASN gitu. Sehingga
dalam proses pengambilan keputusan kita
beralih dari pengambilan keputusan karir
yang bersifat subjektif hanya
berdasarkan kedekatan atau asumsi-asumsi
tertentu menjadi keputusan berbasis
bukti nyata kompetensi.
Nah, ini Bapak Ibu bagaimana integrasi
sertifikasi dalam ekosistem sistem
merit. Nah, seperti yang saya sampaikan
di dalam CAPK41 itu di sertifikasi
merupakan salah satu aspek penilaian
dari manajemen talenta. Nah, manajemen
talenta sendiri itu merupakan bagian
dari sistem merit. Jadi, sertifikasi
bagian dari manajemen talenta, manajemen
talenta bagian dari sistem merit. Nah,
itu semua terintegrasi menjadi satu
sehingga sertifikasi itu secara secara
tidak langsung bisa menghilangkan ruang
gerak dalam penilaian sehingga bisa
mendukung pengelolaan ASN secara
objektif di mana setiap keputusan itu
dapat diaudit dan dijelaskan karena
sudah ada sertifikat yang menunjukkan
bahwa pegawai tersebut menguasai suatu
kompetensi tertentu berdasarkan standar
yang berlaku bisa nasional maupun
internasional. Nah, Bapak Ibu, hasil
sertifikasi ini bukan data mati, tapi
dia menjadi input utama untuk menyusun
profil talenta ASN gitu. Seperti yang
tadi saya sampaan, sertifikasi menjadi
salah satu aspek penilaian pada
manajemen talenta sehingga didapatkan
profil talenta ASN yang komprehensif,
bisa memetakkan kekuatan dan area
pengembangan setiap pegawai, dan
memastikan fairness sehingga ketika
diambil suatu keputusan untuk melakukan
promosi rotasi-mutasi itu ada data yang
mendasarinya, tidak hanya berdasarkan
kedekatan atau subjektivitas tertentu.
Nah, ini sehingga setiap ASN memiliki
kesempatan yang sama untuk berkembang
dan promosi semata-mata berdasarkan
kompetensi yang telah teruji dan
tersertifikasi. Nah, dengan sertifikasi
ini ee bisa juga dijadikan acuan Bapak
Ibu sertifikasi ini untuk menguji
kompetensi ya. Jika masih ada gap
kompetensi yang dimiliki oleh pegawai,
gap kompetensi ini bisa menjadi ee dasar
untuk ee mengirimkan pegawai mengikuti
program pengembangan kompetensinya. Jadi
kalau dulu mungkin ee suu seorang
pegawai dikirimkan untuk mengikuti
pelatihan itu ee dasarnya kurang kuat
ya. Kadang-kadang pegawai yang dianggap
rewel atau kinerjanya kurang baik
dikirimkan untuk mengikuti diklat gitu.
Namun dengan adanya sertifikasi, dengan
adanya uji kompetensi, instansi itu
memiliki dasar
bahwa pegawai tersebut dikirimkan karena
memiliki gap kompetensi. Adapun pegawai
yang sudah memenuhi standar sertifikasi
akan menjadi aset organisasi sehingga
bisa memiliki kesempatan yang lebih
besar untuk dipromosikan untuk menduduki
jabatan yang lebih tinggi.
Nah, ini sertifikasi sebagai basis
perencanaan suksesi. Tadi juga sudah
saya sampaikan dengan sertifikasi itu
Bapak Ibu memiliki kesempatan lebih
besar untuk menduduki posisi kotak 789.
Ya, Bapak Ibu mungkin saya jelaskan
sedikit dalam manajemen talenta itu ada
kotak kotak 1 sampai dengan kotak.
Di mana untuk pegawai yang siap
dipersiapkan untuk promosi itu adalah
pegawai-pegawai yang ada di kotak nomor
789.
Nah, dengan sertifikasi sebagai salah
satu aspek penilaian di manajemen
talenta itu membuka kesempatan Bapak Ibu
untuk berada di kotak 789 sehingga lebih
cepat untuk dipromosikan. Nah, ini
pemetaan talenta siap pakai. Sertifikasi
dapat mempermudah organisasi
mengidentifikasi siapa yang benar-benar
siap dipromosikan. Tidak ada lagi
tebak-tebakan gitu ya, Bapak, Ibu lah.
Tidak ada lagi subjektivitas atau
kedekatan-kedekatan.
data menunjukkan siapa yang kompeten
itu. Lalu terkait dengan keberlanjutan
organisasi ini akan menjamin
ketersediaan kader memimpin masa depan
melalui perencanaan suksesi yang matang.
Kita membangun talent nasional. Jadi
jika sebagian besar atau mayoritas
instansi pemerintah itu sudah memiliki
manajemen talenta, maka akan terbentuk
talent ee secara nasional dan
dimungkinkan untuk melakukan mobilitas
talenta nasional.
Lalu juga ini pengembangan terarah
seperti yang saya sampaikan hasil uji
kompetensi itu membantu organisasi
perancang pelatihan yang tesis atau
targeted training. Semua pegawai
dikirimkan untuk mengikuti pelatihan itu
berdasarkan ee gap kompetensinya
sehingga anggaran pengembangan SDM tidak
terbuang percuma karena semua dilakukan
berdasarkan data data gap kompetensi.
Lalu masuk ke personal branding ASN di
era kompetisi.
Sertifikasi adalah mata uang yang
berlaku dalam mobilitas talenta. Ee
mungkin Bapak, Ibu yang suka main medsos
gitu ya, sertifikasi ini seperti akun
yang sudah tercentang biru Bapak, Ibu
gitu ya. Jadi kalau kita lihat akun yang
tercentang biru, otomatis kita akan
lebih percaya dengan isi akun-akun
tersebut ya. isi postingan dari pemilik
akun tersebut. Nah, begitu juga
sertifikasi
ketika seorang pegawai itu sudah
memiliki sertifikat sertifikat
kompetensi tertentu itu seperti mata
uang yang berlaku dalam mobilitas
talenta
nasional. Nah, karena dengan sertifikasi
pegawai itu memiliki daya saing yang
tinggi. ASN yang bersertifikat memiliki
nilai tawar yang lebih tinggi dalam
skema mobilitas nasional. Bapak, Ibu
akan menjadi aset yang diperlumutkan.
Jadi dengan sertifikasi Bapak Ibu itu
sudah lagi tidak mengejar karir, tapi
karir yang mengejar Bapak Ibu karena
sudah ada ee bukti ee yang otentik bahwa
pegawai tersebut telah tersertifikat
menguasai kompetensi tertentu.
Lalu terkait dengan kredibilitas
individu, sertifikasi secara instan
dapat meningkatkan citra profesionalitas
pegawai. Ini adalah bukti validitas
keahlian di mata pimpinan, organisasi
dan publik bahwa ee pegawai yang
memiliki sertifikat memiliki keunggulan
dibandingkan dengan pegawai-pegawai yang
lainnya dan integritas keahlian
bahwa Bapak Ibu yang memiliki
sertifikasi itu memegang standar
keahlian level nasional ataupun
internasional. Ini adalah salah satu
bentuk integritas profesional.
Nah, bagaimana dengan urgensi upgrade
diri menyongsong 2026 atau pada saat ini
sudah memasuki tahun 2026 ya, Bapak, Ibu
ya. Di sini ee kewajiban belajar,
pengembangan kompetensi berkelanjutan
bukan lagi opsi, melainkan kewajiban. Ee
belajar itu eh long life learning harus
menjadi DNA setiap SM.
Apalagi dengan kondisi ee yang sangat
dinamis pada saat ini, kita harus ee
memiliki semangat untuk terus belajar
dan beradaptasi dengan
perubahan-perubahan lingkungan. Kemudian
resking dan upsaling landscape pekerjaan
sekarang berubah. Jadi diharapkan para
ASN ini ee terus keahliannya
diperbaharui agar tetap relevan dengan
tuntutan zaman di tahun 202. Jangan
biarkan keahlian Bapak, Ibu itu usah.
Oleh karena itu, diharapkan Bapak, Ibu
ee ikut aktif dalam proses ujian
sertifikasi.
Lalu motivasi proaktif, jangan menunggu
instruksi atau anggaran turun. Jadilah
proaktif meningkatkan kapasitas diri
demi kontribusi optimal dan kelangsungan
karir Anda sendiri.
Nah, pada saat ini sudah banyak instansi
internal tempat ee PNS bekerja itu
menyediakan fasilitas untuk
mengikuti ee pelatihan-pelatihan ya.
Begitu juga dengan instansi lain kayak
saya tahunya ada Kemenfi Learning
Center, kemudian LAN, di BKN sendiri
juga ada ya BKNPedia. kan. Nah, itu jadi
bola panas untuk mengembangkan
kompetensi itu sudah tidak ada di
organisasi sendiri. Karena organisasi
itu sudah menyiapkan fasilitas-fasilitas
untuk pengembangan kompetensi. Jadi,
bola panasnya sudah dikembalikan ke
pegawainya masing-masing. Apakah pegawai
tersebut mau secara mandiri meng-upgrade
kompetensinya ee sehingga kewajiban
belajarnya terpenuhi oleh masing-masing
pegawai, tidak lagi menjadi beban
organisasi.
Bagaimana peran strategis BKN dalam peta
manajemen talenta nasional? Nah, peran
strategis BKN itu dalam hal sinkronisasi
data. BKN bertugas sebagai integrator.
BKN memastikan data kompetensi dari
daerah hingga pusat terhubung sinkron
sehingga bisa memungkinkan mobilitas
salenta lintas instansi di seluruh
Indonesia. Ee salah satu bentuk upaya
agar terjadi sinkronisasi data itu BKN
memiliki aplikasi ee berbaik dipakai
dalam pembangunan manajemen talenta itu
aplikasi Simata.
Lalu terkait dengan standar kompetensi
BKN menetapkan standar tinggi yang harus
dipenuhi di mana hanya mereka yang bisa
memenuhi standar ini yang dapat masuk ke
dalam talent pool nasional.
Lalu bagaimana sinergi pusat dan Pemrov
Jawa Timur? Nah, ini BKN mengapresiasi
atas kebijakan ee PEMPR Jawa Timur yang
menerbitkan Pergup 62 tahun 2023 tentang
manajemen talenta juga mengucapkan
terima kasih atas diadakannya kegiatan
ini ya, Bapak, Ibu ya. Karena secara
tidak langsung ee BPSDM Jatim ini
membangun awareness pada ASN untuk
melakukan sertifikasi dan sertifikasi
itu merupakan salah satu aspek penilaian
dari manajemen talenta. Jadi diharapkan
dengan terbangunnya awareness untuk
memiliki sertifikasi eh stok suksesor di
suatu instansi itu banyak ada di kotak
789 sehingga ketika semua instansi sudah
membangun manajemen talenta bisa dengan
mudah dilakukan mobilitas talenta
nasional. Kemudian juga ee dalam hal
kolaborasi BPSDM Jawa Timur memberan
peranan vital dalam memfasilitasi
sertifikasi bagi ASN di daerahnya.
Bukti nyatanya Jawa Timur menunjukkan
keseriusan dalam pengelolaan data
kompetensi bisa menjadi percontohan bagi
provinsi lain dalam membangun birokrasi
berbasis data.
Baik, selanjutnya bagaimanakah langkah
nyata atau peta jalan dalam mendapatkan
sertifikasi?
Nah, Bapak Ibu, hal yang pertama yang
dapat dilakukan adalah melakukan
identifikasi jabatan. Pahami standar
kompetensi dari jabatan yang Bapak, Ibu
saat ini duduki atau jabatan target.
Jadi misalnya pada saat ini saya menjadi
analisis SDMIA, jabatan target ACIA saya
adalah menjadi direktur pengembangan
talenta dan karir dalam jangka waktu
beberapa tahun yang ke depan gitu.
Kemudian saya harus bisa
mengidentifikasi kompetensi apa saja
yang sudah ee saya kuasai dan apa gap
kompetensi yang masih harus saya
kembangkan
gitu. dari identifikasi kompetensi dalam
jabatan tersebut. Ee di langkah yang
kedua ee saya ataupun Bapak Ibu itu
harus mengikuti ee diklat atau webinar
teknis yang mendukung ee materi
sertifikasi tersebut
gitu. Jadi ini kayak seperti apa
persiapannya gitu ya ee untuk mengikuti
sertifikasi dan pastikan materi
pelatihan selaras dengan standar uji
kompetensi yang akan diikuti dan yang
terakhir Bapak Ibu harus mengikuti uji
kompetensi untuk mendapatkan
sertifikasi.
Ee silakan Bapak, Ibu mendaftarkan diri
untuk proses asesmen atau uji
kompetensinya di lembaga yang berwenang
dan terakrediitasi seperti lembaga
sertifikasi profesi atau melalui
fasilitas BPSDM atau BNSP.
Ini adalah langkah konkret untuk ee
mendapatkan sertifikasi.
Nah, jika sudah semakin banyak ASN yang
memiliki sertifikasi, apa dampak
sistemik pada kualitas pelayanan publik?
Pastinya ASN tersebut semakin kompeten
sehingga bisa memberikan pelayanan prima
dan meningkatkan kepercayaan publik.
Nah, di sini dengan sertifikasi kualitas
layanannya itu juga semakin baik yang
bisa kita berikan kepada masyarakat ya,
Bapak, Ibu ya. Ee masalah masyarakat ee
terselesaikan lebih baik. Dengan
terselesaikannya banyak permasalahan di
masyarakat secara otomatis akan
meningkatkan kepercayaan publik. Di mana
profesionalisme birokrasi adalah kunci
mengembalikan dan meningkatkan rasa
percaya masyarakat terhadap negara. Dan
yang terakhir itu
terjadinya efisiensi organisasi. dengan
menerapkan prinsip the right man on the
right place bisa mengurangi kesalahan
kerja dan pemborosan sumber daya karena
tugas ditangani oleh ahlinya.
Baik Bapak Ibu ee demikian paparan dari
saya terima kasih banyak ee saya
kembalikan kepada ee Bapak Moderator.
Terima kasih. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Terima kasih Bu Dian. Materinya sangat
menarik sekali. Jadi demi mendorong
budaya transparansi akuntabel dan
fairness ya sertifikasi kompetensi ini
menjadi alat ukur dan bukti valid yang
bisa drive manajemen Talenta itu
sendiri. Harapannya memang nanti
posisi-posisi strategis ini akan diisi
oleh orang-orang yang tepat sehingga
kinerja organisasi jadi semakin baik.
Kali ini saya ingin mempersilakan bagi
sobat ASN yang ingin bertanya, silakan
bisa menggunakan feature rise hand via
Zoom ataupun yang tengah menyaksikan
melalui live YouTube BPSDM Jatim TV bisa
langsung drop question di kolom chat.
Saya ingin undang terlebih dahulu untuk
penanya kita yang pertama. Selamat pagi
Bu Arista.
Pagi, Bu Arista.
Baik, nampaknya dari Bu Arista mengalami
sedikit kendala koneksi.
Saya izin berdiskusi terlebih dahulu. Bu
Dian, apakah masih bisa mendengarkan
suara saya, Bu?
Iya, bisa terdengar, Bapak. Baik.
Kemudian sembari menunggu Bu Arista
untuk menjawab ya dan kami persilakan
untuk memberikan pertanyaan tadi. Ee
menarik sekali ya ee terkait dengan
sertifikasi kompetensi ini. Pertanyaan
saya apakah Bu dari tiap ASN ini
sebenarnya sudah diberi informasi secara
transparan atau tidak bahwa untuk naik
ke jabatan tertentu mereka harus
mengambil ee sertifikasi tertentu?
Apakah mereka juga bisa tahu learning
journey MAP versi mereka sendiri?
Mungkin tadi sempat disinggung ya, Bu
ya, terkait dengan identifikasi jabatan,
tapi apakah mereka di tiap ASN ini
barangkali tidak punya awareness yang
sama bagaimana mereka bisa mengakses
informasi ini. Dan pertanyaan kedua,
apakah leader di tiap unit ini memang
punya peran sebagai navigator dalam tim
mereka untuk men-develop learning
journey map mereka dan praktiknya sudah
sejauh apa, Bu? Kalau yang Ibu ketahui
sejauh ini? Silakan, Bu Dian. Oke.
Baik. Ee terima kasih pertanyaannya,
Pak. Terkait dengan sertifikasi ya.
Seperti yang tadi saya sampaikan,
sertifikasi itu dalam ee Kepka Keputusan
Kepala BKN 41 itu disampaikan sebagai
salah satu aspek dari penilaian
manajemen talenta. Nah, karena ini
merupakan aspek penting yang terkait
dengan yang dinilai di dalam manajemen
Talenta itu juga ee ada sertifikasi ini
dibangun awareness-nya ketika pemimpin
ee unit itu melakukan ee pembinaan ya
terhadap pegawainya. Jadi ketika seorang
pegawai sudah mengikuti uji kompetensi
ee kemudian laporan dari uji kompetensi
itu disampaikan ke ee masingit
masing-masing unit Eson 2-nya. Nah, di
situ peran peran para leader ya untuk
melakukan pembinaan terhadap
masing-masing pegawainya. Jadi ketika
pembangunan manajemen talenta ini
menjadi salah satu aspek kerja kami
menyiapkan form di situ form pembinaan
di mana ada identitas pegawai kemudian
diketahui gap kompetensinya apa dan
dibuat rencana pengembangannya bisa
klasikal ataupun non klasikal. Kemudian
ee kapan dilaksanakan kegiatan tersebut,
setara berapa jam pelajaran, kemudian
biayanya berapa, lalu di bawah form
tersebut ada tanda tangan kesepakatan
antara pegawai dan pimpinannya gitu.
Jadi ee pegawainya sadar gitu bahwa ada
G kompetensi yang harus mereka isi dan
pimpinannya pun mengetahui menyetujui
bahwa GE kompetensi itu diisi dengan
program-program pengembangan yang telah
disepakati antara pimpinan dan ee
bawahannya tersebut gitu. Jadi learning
journey map-nya sebenarnya tentu sudah
ada dan kami sudah menyediakan form
untuk pembinaan ee untuk learning
journey-nya antara yang disepakati
antara pegawainya dengan pimpinannya
langsung. Oke,
begitu kurang lebih gambarannya, Pak.
Asing baik dari ee si personalnya itu
sendiri maupun dari leadernya mereka
sudah tahu rencana pengembangan
pengembangannya mau dibawa ke arah mana
seperti itu ya. Dan tentunya juga
menjawab analisa gap kompetensi yang
sudah dilakukan apa saja yang perlu
untuk dilakukan sertifikasi untuk
menunjang kompetensi tersebut.
Pertanyaan selanjutnya, Bu Dian. Ee
kalau tadi mungkin dari sisi ee diri
kita ya internal kita, tapi saya mau
tanya dari sisi ee lembaga sertifikasi
atau asesornya, apakah dilakukan
kajian-kajian tiap mungkin beberapa
waktu tertentu gitu ya untuk menilai
seberapa relevan kompetensi-kompetensi
ini itu terhadap perubahan zaman. bisa
jadi ee kompetensi yang sekarang diuji
sudah tidak relevan dalam satu atau 2
tahun gitu. Apakah pengkajian ee
butir-butir kompetensi ini selalu
dilakukan secara berkala atau seperti
apa, Bu Dian?
Oke. Ee butir-butir uji kompetensinya
begitu ya, Pak ya.
Ee mungkin ini lebih tepatnya dijawab
oleh Pusat Penilaian Kompetensi Bapak.
Tapi sepengetahuan saya ee selalu ada
uji terhadap butir-butir penilaiannya
gitu ya. Kemudian juga bisa
mempertimbangkan berbagai aspek seperti
ee tuntutan global gitu ya, Pak ee FLKA
seperti itu. Terus kami juga kalau
misalnya Bapak, Ibu yang pernah
mengikuti uji kompetensi di BKN yang
tahun 2025 itu dilaksanakan adalah
profil ASN yang sebelumnya misalnya uji
kompetensi hanya manajerial sosial
kultural eh dan teknis yang biasanya
dilakukan oleh internal. ini juga adalah
ada uji kompetensi mengenai kemampuan ee
digital. Kemampuan digital misalnya
menggunakan ee fasilitas-fasilitas
digital gitu. Jadi kalau saya pengalaman
sebagai peserta kegiatan tersebut itu
ditanyakan ada kasusnya ketika
bagaimana ketika misalnya Anda ee makan
di suatu restoran namun Anda lupa tidak
membawa uang cash, maka apa yang dapat
Anda lakukan? Kemudian ada
pertanyaan-pertanyaan teknis seperti
bagaimana melakukan pembayaran melalui
QR begitu. Jadi kemampuan-kemampuan
digital itu juga ee diujikan pada saat
ini. Nah, itu salah satu bentuk bahwa
uji kompetensi itu tidak hanya fokus
sekarang pada kompetensi wajib manajer
sosial kultural dan teknis yang
dilakukan oleh masing-masing instansi,
tapi juga menguji kompetensi digital ee
yang dimiliki ee para pegawainya.
Begitu, Pak.
Bu Dian untuk diskusi singkatnya. Kami
izin untuk mengundang kembali penanya
kita yang pertama Bu Arista. Selamat
pagi. Apakah bisa mendengarkan suara
kami? Bu
mohon izin Bu Arista untuk mute
mik-nya terlebih dahulu.
Selamat pagi.
Oke. Baik. Selamat pagi Bu Arista.
Mungkin bisa diperkenalkan terlebih
dahulu Ibu nama asal instansi daerahnya.
Nama saya Aristaalina dari Inspektorat
Kabupaten Tuber.
Eh yang ingin saya tanyakan adalah
ketika ASN tersebut sudah ee melakukan
uji kompetensi kemudian ee apakah
hasilnya itu akan ditujukkan kepada ASN
tersebut?
Karena kan kadang kita juga ee ketika
ada
seseorang yang sudah diangkat sebagai ee
apa ya naik jabatan gitu ee mereka
kadang-kadang ada yang tidak tahu apakah
memang sebenarnya layak atau tidak untuk
mendapatkan jabatan tersebut.
Apakah karena saya belum tahu, jadi
apakah ada penilaian tersebut itu
ditunjukkan hasilnya kepada
masing-masing ASN yang telah diuji?
Terima kasih.
Silakan Bu Dian.
Baik, terima kasih pertanyaannya Ibu. Ee
jika Ibu pernah mengikuti kegiatan
penilaian atau uji kompetensi di BKN
baik itu CAC maupun proasn ee di tahun
kalau CACT itu sebelum tahun 2025 ya.
Yang terakhir itu program uji
kompetensinya itu eh namanya atau
profiling ASN di tahun 2025 itu hasil
uji kompetensinya itu ada Ibu di MyASN.
Jadi kan di MyASN tuh ada
feature-feature-nya ya. di situ nanti
ada uji kompetensi, di situ bisa
terlihat hasil yang diperoleh pegawai
uji kompetensinya ketika setelah
mengikuti kegiatan ASN. Jadi situ
transparan ee berapa nilai yang
diperoleh oleh pegawai, kemudian standar
kompetensinya berapa, lalu gap-nya ada
di kompetensi apa saja itu. Itu pada
saat ini. Namun ketika waktu sebelumnya
ketika waktu itu misalnya BKN juga belum
ada program CAC maupun profiling ASN. Ee
kalau di BKN itu hasil uji kompetensi
dilakukan oleh pihak ketiga dan hasilnya
itu berupa nanti hasil yang bisa
diterima oleh pegawai melalui ee pejabat
pimpinan tinggi pratamanya itu berupa
laporan begitu ya Bapak Ibu. memang ee
sengaja dibikin laporan, dibuat narasi
supaya lebih mudah dipahami itu. Jadi,
pegawai tersebut mengetahui area
kekuatan, kemudian area pengembangan
dan saran pengembangannya. Ada tiga
aspek itu yang disampaikan pwaitu.
Jadi pegawai itu paham ee hasil uji
kompetensinya itu yang diperoleh ee
seperti apa, nilainya berapa,
dan program pengembangan untuk mengisi
kompetensi yang disarankan itu apa.
Begitu Ibu
Bu Dian atas jawabannya. Bu Arista
terima kasih atas pertanyaannya. Mohon
berkenan untuk dapat mengirimkan data
diri melalui chat Zoom di tim admin kami
untuk pengiriman merchandise. Terima
kasih sekali lagi Bu Arista. kita masuk
ke penanya berikutnya ya. Kami
persilakan bagi sobat ASN yang tengah ee
mengacungkan atau mengaktifkan fature
handen kami persilakan untuk bertanya
juga. Telah bergabung bersama dengan
kami semua di sini Pak Sigit Yuwono.
Selamat pagi, Pak Sigit.
Pak Sigit mohon izin untuk bik-nya masih
termute Bapak.
Halo. Asalamualaikum.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh. Pak Sigit boleh dibantu
untuk perkenalkan terlebih dahulu nama
asal instansi dan juga daerahnya, Pak.
Silakan.
Ee baik, terima kasih. Izin
ee menyampaikan.
Halo, Bu.
Ya,
Ibu
Pak Sigit sudah terdengar di
Iya, Pak. Terdengar, Bapak,
ya. Ee terima kasih.
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullah.
Selamat pagi dan salam sejahtera buat
kita semuanya. Izin. Nama saya Sigit
Yuwiwono. Saya dari Dinas Ketahanan
Pangan, Tanah Pangan, dan Hortikultura
atau mungkin ee yang lebih familiarnya
Dinas Pertanian di Kabupaten Pelalawan,
Provinsi Riau.
Ee baik Bu ee sebelumnya ee izin
menyampaikan beberapa mungkin pertanyaan
gitu Bu ya. Yang pertama ee tentang
manajemen talenta.
Bahwa ee disampaikan tadi untuk
manajemen talenta itu ee penempatan pada
jabatan-jabatan strategis ee saat
harusnya kan berdasarkan potensi dan
kinerja gitu Bu ya. ee tapi ee
kenyataannya ee pada saat ini untuk
penempatan jabatan strategis itu tidak
berdasarkan potensi dan kinerja, tetapi
ee berdasarkan ee pada kedekatan
ee kedekatan ataupun mungkin berdasarkan
ee persaudaraan gitu. ee misalnya aja ee
yang sering kita jumpai yaitu pada
jabatan mungkin untuk eslon 3 ataupun
eslon 4. Mungkin kalau untuk eslon 2 itu
kan mungkin ee ada ee uji kompetensinya
gitu, ada ada
ujiannya atau mungkin ada seleksinya
gitu. Mungkin yang saya ee pertanyakan
itu untuk jabatan untuk eslon 3 ataupun
eslon 4 yang mana untuk penempatan
jabatannya itu ee
ee kebanyakan tidak berdasarkan potensi
dan kinerja. Mungkin bisa di ee
sampaikan bagaimana pendapatnya gitu Bu.
Itu yang pertama. Nah, kemudian untuk
yang kedua
ee masalah penyetaraan jabatan
fungsional Bu ee pada saat ini untuk
jabatan posional masih banyak yang tidak
sesuai dengan kompetensi kualifikasi dan
unit kerja. ee misalnya saja saya
sendiri gitu ya kan bahwa saya ini ee
untuk pendidikannya sarjana sosial cuman
ee penyetaraannya dapat di Dinas
Pertanian. Waktu itu ee pernah BKM
mengeluarkan aturan untuk penyesuaian
gitu. Tapi itu belum semuanya mencakup.
mungkin ee izin kalau bisa ee saran gitu
kan bahwa nanti untuk BKN itu mungkin
mengeluarkan peraturan bahwa untuk
penyarannya itu mungkin bisa di ee apa
disesuaikan lagi gitu, Bu. Mungkin itu
aja. Terima kasih, Bu. Wasalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh, Pak Sikit. Terima kasih
atas pertanyaannya. Jadi, ada dua
pertanyaan yang perlu dijawab ya, Budien
ya. Yang pertama adalah praktik yang
masih belum sesuai dengan tadi yang
sebenarnya kita konsepkan gitu ya atau
kita inginkan seperti apa corrective
action yang bisa dilakukan oleh unit
terkait kemudian jabatan fungsional yang
masih banyak belum sesuai dengan
kompetensi. Silakan tanggapannya Bu
Dian.
Baik, terima kasih Pak.
Jadi pada saat ini memang ee
untuk pengisian jabatan eslon 3 dan 4
begitu ya, Pak. Memang sudah banyak
instansi yang
Iya. sudah banyak Bapak eh karena
awareness terhadap manajemen talenta ini
juga sudah sangat tinggi ya Pak.
Alhamdulillah sekarang ini ee yang
tadinya kami berharap ee fokus ke
pengisian JPTP dengan menggunakan
manajemen talenta tapi data di kami
sudah banyak menunjukkan juga Pak
instansi-instansi yang sudah melakukan
pengisian jabatan untuk eslon 3 dan 4
menggunakan manajemen talenta karena
memang ee ini merupakan metode yang
paling objektif ya ketika seorang
pegawai itu dilihat data-datanya,
aspek-aspek lain manajemen talentanya
untuk ee sebagai dasar dilakukannya
promosiasi dan mutasi begitu, Pak. Jadi
mungkin salah satu upaya untuk membangun
kesadaran ini seperti yang dilakukan
oleh BPSDM Jawa Timur itu membangun
kesadaran terhadap sertifikasi ini,
kesadaran terhadap data-data pembangunan
yang dibutuhkan dalam pembangunan
manajemen talenta sehingga nanti
organisasi tersebut bisa melakukan
pengisian jabatan dengan metode
manajemen talenta tidak hanya untuk
jabatan JPTP tapi juga untuk jabatan
eslon 3 dan 4. Begitu Bapak.
Alhamdulillahnya sekarang sudah banyak
ya, Pak, instansi-instansi yang juga
menggunakan manajemen talenta untuk
pengisian jabatan untuk eslon 3 dan 4
berdasarkan data-data dari manajemen
talenta itu sendiri. Itu, Pak. Kemudian
untuk yang keduanya untuk ee ada JF yang
tidak sesuai dengan kompetensi dan
kualifikasi unit kerja. Seperti yang
Bapak sampaikan, ee Bapak Sarjana sosial
tapi ditempatkan di Dinas Pertanian.
Baik, terima kasih sarannya Bapak.
Mungkin pada waktu itu juga waktu
penyederan jabatan sebenarnya kasus ini
sudah ada gitu ya, Pak. Waktu itu juga
ee MenPAN memberikan kesempatan untuk ee
reorganisasi atau restrukturisasi
penataan pegawai-pegawai yang ee
penyetaraan JF-nya itu tidak sesuai
dengan latar belakang pendidikannya.
Waktu itu juga sudah pernah. Namun
mungkin di lapangan Bapak masih
menemukan ee ketidaksesuaian tersebut.
Baik, ee terima kasih atas masukannya
Bapak. mungkin nanti akan menjadi bahan
pertimbangan pimpinan untuk ee membuat
peraturan sehingga ee penempatan pegawai
tersebut untuk penyetaraan JAKnya bisa
lebih rapi lagi begitu ya, Pak. Sesuai
dengan pengalaman dan latar belakang
pendidikan. Baik, terima kasih banyak
Pak Sigit.
Terima kasih banyak Bu Dian atas
jawabannya Pak Sigit. Terima kasih
banyak untuk pertanyaannya. mohon izin
untuk dikirimkan kembali terkait dengan
data dirinya di tim admin Zoom kami
untuk pengiriman merchandise eksklusif
dari BPSDM Jawa Timur.
Salam sehat selalu, Pak. Siapi, Bu.
Terima kasih.
Makasih, Bu. Makasih, Pak.
Baik, kita masuk ke penanya terakhir, Bu
Dian. Ini kami izin undang kembali untuk
penanya berikutnya telah bergabung
bersama dengan kami semua di sini, Bu
Ratna Dewi. Selamat pagi, Bu Ratna.
I. Selamat pagi.
Kabar baik, Bu. Terima kasih atas
waktunya. Alhamdulillah. Baik,
ya. Silakan diperkenalkan nama dan asal
instansi daerahnya Bu Ratna. Silakan.
Iya. Baik, terima kasih atas
kesempatannya Pak Moderator. Ee nama
saya Ratna Dewi dari Badan Ciber dan
Sandi Negara.
Kebetulan saya ee ditugaskan di tim
Lembaga Sertifikasi profesi BSSN. Nah,
ada dua pertanyaan yang ee ingin saya
tanyakan, Ibu,
terkait ee pencantuman gelar
sertifikasi. Apakah sudah ee dapat
dilakukan dan apabila sudah ada ee apa
sudah ada kebijakan atau peraturannya
terkait pencantuman gelar sertifikasi.
Kemudian ee yang kedua pertanyaannya
apabila sertifikasi tidak sesuai dengan
ee jabatan, e ulangi ee misalnya standar
kompetensi jabatannya itu, tapi dia
melaksanakan tugas yang memerlukan
sertifikasi itu apakah akan mendapatkan
poin Bu
dalam manajemen talenta tersebut?
Iya, terima kasih Bu
Ratna. Untuk pertanyaannya ada dua
pertanyaan ya. Gelar sertifikasi yang
tadi apakah sudah bisa dicatumkan atau
tidak. Kemudian sertifikasi yang tidak
sesuai dengan kompetensi jabatan, tapi
dalam kenyataannya di daily ee job-nya
dikerjakan gitu oleh pengembangan
jabatannya. Silakan Bu Dian.
Iya.
Oke, terima kasih pertanyaannya Bu Ratna
Deli terkait dengan kegiatan
sertifikasi. Apakah sudah ada? Ee izin
Bu, ini sepertinya sepengetahuan saya
ini sekarang sertifikasi itu sudah bisa
dicantumkan ya, Bu ya. Namun nanti untuk
pastinya mungkin ee
ee di bagian KP ya kalau enggak salah
nanti saya konfirmasi lagi. Cuman setahu
saya ini untuk ular sertifikasinya sudah
bisa dicantumkan. Kemudian jika ada
sertifikasi tidak sesuai dengan standar
jabatan, namun di pelaksanaan kegiatan
sehari-hari dilakukan apa boleh apa
boleh mengikuti sertifikasi pegawai
tersebut begitu ya Bu ya.
Iya. Dan maksudnya mendapatkan poin di
manajemen Talenta itu.
Iya. Iya Bu. Kalau untuk ee boleh
dilakukan sertifikasi karena memang di
kegiatan sehari-hari pegawai tersebut
melakukan pekerjaan tersebut ya Bu ya.
Kemudian ee apakah mendapatkan poin di
manajemen talenta itu mendapatkan poin
Ibu. Jadi memang pada saat ini belum
mengatur kayak misalnya kesesuaian
antara sertifikat dengan standar
jabatannya itu kami belum mengatur
asalkan pegawai tersebut memiliki
sertifikat sertifikasi tertentu dan
sesuai dengan pekerjaan di lapangan itu
masih mendapatkan ee penilaian di
manajemen talenta.
Oh iya. Baik Ibu terima kasih
informasinya. Kebetulan saya ee juga
jabatannya analis pengembangan
kompetensi. Jadi memang ee apa konsern
di terkait ee ee istilahnya sertifikasi
ini Bu terkait pengembangan
kompetensinya gitu. Jadi suka ada yang
menanyakan nanti ini saya dapat poin
atau enggak seperti itu.
Banyak Bu Dian untuk jawabannya Bu Ratna
terima kasih banyak untuk pertanyaannya.
Jangan lupa untuk mengirim data diri ke
tim admin kami ya Bu ya untuk pengiriman
merchandise dari BPSDM Jawa Timur. Sehat
selalu, Bu Ratna. Kemudian tidak terasa
kita sudah berada di penghujung sesi
pertama. Sekali lagi kami ucapkan terima
kasih karena sudah berkenan untuk
berbagi inset terhadap Sobat ASN yang
menyaksikan acara webinar kali ini.
Sebelum ditutup, barangkali ada closing
statement yang ingin Ibu Dian sampaikan
kepada teman-teman Sobat ASN. Kami
persilakan Bu Dian.
Ee baik Bapak ee terima kasih banyak
atas kesempatannya untuk mengisi
kegiatan ini. Saya sangat mengapresiasi
kepada BPSDM Pemrov Jawa Timur ee karena
ini merupakan salah satu bentuk upaya
meningkatkan kesadaran bahwa sertifikasi
itu sangat penting terutama terkait
dengan menjadi salah satu aspek
penilaian dalam manajemen talenta di
mana dengan sertifikasi kesempatan untuk
berada di kotak 789 itu lebih besar
karena memiliki nilai tambah
dibandingkan dengan pegawai-pegawai lain
yang belum memiliki sertifikasi sehingga
kesempatan untuk menduduki jabatan yang
lebih tinggi itu semakin besar. Dan
ketika ketika semua instansi sudah
memiliki manajemen talenta instansi,
kita bisa menggunakan ee manajemen
talenta nasional dan pegawai-pegawai
yang memiliki sertifikasi itu memiliki
kesempatan yang lebih besar untuk
melakukan mobilitas talenta nasional.
Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini
semua para ASN tergerak untuk ee
mengikuti sertifikasi sehingga kualitas
kompetensinya meningkat dan dapat diakui
secara nasional ataupun bahkan
internasional dan bisa meningkatkan
kesempatan untuk pengembangan karir yang
lebih baik. Terima kasih Bapak Ibu.
Kasih Bu Dian. Salam sehat selalu, Ibu.
Kita bertemu lagi di event-event
selanjutnya Bu Dian. Siap Pak. Terima
kasih, Bapak Ibu.
Baik, sahabat ASN. Jangan ke mana-mana,
kita masih punya dua narasumber yang
tidak kalah menarik. Tetap di webinar
ASN Belajar seri 5 tahun 2026.
He.
Ya, Anda kembali lagi menyaksikan
webinar ASN Belajar seri 5 tahun 2026
from skill to recognition sertifikasi
profesi ASN kompetensi diakui kinerja
terbukti. Di materi kedua kali ini kita
akan mendengarkan paparan insight dari
Bapak Adi Mahfud Buji selaku komisioner
Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau
BNSP
ya. Telah bergabung bersama dengan kita
semua di sini. Pak Adi selamat pagi
menuju siang Pak Adi.
Selamat pagi, Mas.
Kabar baik Pak Adi?
Baik, Mas Lman Ali. Makasih.
Alhamdulillah luar biasa. Ini topinya
jadi ciri khas Pak Adi ya.
Gitu ya.
Keren. Cakep. Baik, Pak Adi kami
persilakan untuk menyampaikan materi
kurang lebih selama 30 menit, Pak. Nanti
setelah itu kita masuk ke sesi tanya
jawab. Silakan, Pak Adi.
Baik, terima kasih, Mas Lukman Ali. Saya
tadi menyemak juga dari ee depan apa
yang sudah disampaikan oleh Pak eh Dr.
Ramlianto, begitu juga Budi Dian
Andriani secara komprehensif. Sugeng
enjang eh para SN sedanten wilayah Jawa
Timur dan tentu ee saya ucapkan
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita
semuanya dan salam kompeten.
Yang saya hormati tentu Bapak Ibu
semuanya dan seluruh ASN Provinsi Jawa
Timur khususnya yang saya banggakan dan
tentu ASN di seluruh Indonesia yang
menyimak ee acara kita kali ini. Dan
tentu juga perkenalkan nama saya Adi
Mahfud Wuh. Haji. Saya saat ini ee
bertugas sebagai komisioner BNSP Badan
Nasional Sertifikasi Profesi yang tadi
juga disinggung oleh BKN. Dalam hal ini
juga saya yakin BKN juga sudah
memberikan ruang pengalaman gelar
profesi yang dimaksud dan juga
sertifikasi kompetensi tidak hanya
sekedar ijazah. Tadi saya kira juga
sudah disampaikan. Dan sebelum saya
masuk ke sana ee rekan-rekan ASN
semuanya bahwa ee kiranya juga BNSP dan
BKN juga ee saat ini juga sedang
integrasi sistem data. Ini saya kira
juga kabar baiknya karena ini penting
sebagai ee profil ee kompetensi ASN
semuanya juga harus berdasarkan
sertifikasi kompetensi yang dimiliki
akan memudahkan di ee BKBN itu sendiri.
Dan tentu hari ini kita tidak sekedar
berbicara tentang sertifikasi Bapak Ibu
semuanya. Kita akan berbicara tentang
masa depan ASN, masa depan panjenengan
semuanya gitu ya. Bagaimana tentang ee
ASN 2026 ini harus naik kelas. Tentu
naik kelas yang dimaksud kita semuanya
tidak bisa sendiri. Kita harus membangun
ekosistem secara komprehensif. dalam
dalam hal ini bukan hanya sekedar
bekerja, tetapi kita semuanya punya
nilai. Jadi bukan hanya sekedar
menjabat, saya yakin tadi juga sudah
disampaikan, tetapi kompetensi itu harus
benar-benar memang diakui adanya. Ini
saya kira. Nah, saya diminta untuk
menyampaikan bahwa sertifikasi sebagai
ee personal branding ASN. Bapak, Ibu
semuanya next.
Nah, ini sebetulnya ee dasar regulasi
bahwa sertifikasi itu bukan cuman
sekedar pelatihan rekan-rekan semuanya,
tapi tentu sertifikasi itu sebagai
bentuk yang terukur. Terukur untuk apa?
Untuk kompetensi kita semuanya wabil
khusus ASN. Makanya dalam sistem eh
merit dan manajemen talenta tadi sudah
sampaikan keputusan tidak boleh berbasis
atas dasar asumsi ini atau kedekatan
tadi saya kira juga sampaikan, tetapi
harus berbasis data dan bukti
kompetensi. Makanya sebelum kita bahas
ke sana ee basicnya saya sampaikan
terlebih dahulu bahwa sertifikasi itu
adalah alat ukur yang harus objektif.
Makanya ee Bapak Ibu ASN itu harus siap
dinilai, harus siap diuji, dan juga
harus siap diakui secara profesional.
Nah, di sini ee saya ingin menyampaikan
bahwa kami ada mandat regulasi dan tugas
ee fungsi BNSP. Tentu ee pesan utamanya
yang perlu saya sampaikan bahwa
sertifikasi kompetensi adalah amanat
undang-undang. Jadi, kita tidak perlu
ragu-ragu. BNSP adalah lembaga
independen yang bertanggung jawab
langsung kepada Presiden. Dalam hal ini,
makanya sertifikasi itu adalah bagian
dari penjaminan mutu kita semuanya.
Artinya bahwa sertifikasi bukan
kebijakan tambahan Bapak, Ibu dan tentu
ee bagian ee dari sistem nasional
penguatan SDM kita. Saya senang sekali
bahwa BPSDM e Provinsi Jawa Timur luar
biasa menurut saya dan saya juga
mengapresiasi dalam hal ini untuk kita
semuanya. Makanya ASN yang memahami
regulasi akan lebih siap menghadapi
transformasi birokrasi. Next.
Nah, Bapak, Ibu semuanya, ini adalah ee
strategi peningkatan kompetensi SDM yang
perlu kita pahami secara basic terlebih
dahulu bahwa kita harus paham standar
kompetensi SKKNI khususnya sebelum kita
ke khusus maupun internasional yaitu
standar kompetensi kerja nasional
Indonesia. ini juga harus semuanya
berdasarkan ee pelatihan yang berbasis
kompetensi sebelum kita uji ya atau CBT
dalam hal ini. Terus kita juga harus
sertifikasinya juga berbasis asesmen ya
CBA dan kita juga harus ada pengakuan
resmi melalui LSP yaitu yang terlisensi
oleh BNSP. Maknanya adalah kompetensi
tidak lahir dari pengalaman saja Bapak
Ibu, tetapi dari standar yang jelas. dan
harus diuji. Makanya tanpa standar tentu
kita semuanya akan subjektif
penilaiannya khususnya untuk ASN. Begitu
juga dengan standar semuanya akan
menjadi profesional ada ukurannya
semuanya. Makanya ASN yang memahami
ekosistem ini akan lebih siap
merencanakan pengembangan diri. Ini saya
kira hal yang penting. Next.
Baik Bapak Ibu, ee ini adalah ee ASN itu
harus siap mentransformasi dirinya dan
juga harus ee punya kompetensi diri
karena hal itu juga memang sangat
penting adanya. Untuk apa? Satu, tentu
kita semuanya paham bahwa jika kita mau
transformasi diri, kita harus mampu
merubah cara kita berpikir. Nah,
bagaimana cara merubah cara kita
berpikir? Bapak, Ibu? sederhana harus
kita sadari bersama. Ibaratnya kita
analogi kita mengendarai motor ataupun
mobil jika spionnya saja atau kacanya
kotor itu pasti enggak enak. Itulah
sebetulnya mindset kita, Bapak, Ibu.
Walaupun standarnya motor maupun mobil
yang enak itu kita kendarai, tapi begitu
kita ee bersihkan kaca yang kotor itu
kita kendarai enak gitu ya. Mindset itu
sebetulnya seperti itu, Bapak, Ibu.
Makanya cara berpikir itu fondasi utama.
Begitu juga cara bekerja, begitu juga ee
cara memberi dampaknya kayak apa gitu
ya. Enggak cuman normatif, enggak cuman
rutinitas gitu ya. Yang memang kesannya
ASN seperti itu. Itu kita harus kita
akui terlebih dahulu. Makanya kita
semuanya dari rutinitas kita harus punya
nilai tambah. Apa maksudnya? ASN tidak
lagi sekedar menjalankan prosedur
normatif ya. Dud-nya hanya gitu aja
gitu. Enggak gitu tok gitu ya. Makanya
harus menciptakan manfaat nyata bagi
publik karena sejatinya kita melayani
publik gitu ya. Makanya ada riset bahwa
jika ASN di Indonesia itu luar biasa,
publik juga otomatis akan menikmati gitu
ya kesejahteraannya itu. Yang kedua,
transformasi itu apa? Yaitu adaptif
terhadap perubahan sistem gitu ya. Nah,
ini saya kira penting. Apa maksudnya?
ASN itu harus cepat menyesuaikan diri
terlebih-lebih sekarang. Makanya tadi
juga ada pertanyaan. Jadi ee manajemen
talenta kita termasuk posisi kita ya,
yaitu okupasi maupun jabatan itu
sebetulnya kelamaan kalau kita mau
adaptasi 3 maupun 5 tahun ke depan. Itu
kurang lebih rata-rata 1 tahun itu juga
kita harus cepat adaptasi. Makanya kalau
kita kata kunci enggak ngikutinya ya itu
akan ketinggalan. Yang ketiga, jika kita
mau transformasi semuanya harus berbasis
data. Jadi bukan sekedar kebiasaan.
Makanya keputusan dan kinerja ASN itu
harus ditopang dengan data, Bapak, Ibu.
Makanya syukur-syukur kalau kita bekerja
ada time seat record-nya jadi enak gitu
ya. Memang enggak bisa sendiri semuanya
termasuk juga data kompetensi dan
kinerja kita semuanya. dan juga
transformasi yang dimaksud itu harus
kolaboratif ya, bukan sekedar ee apa
menjalankan sesuatu yang rutinitas.
Makanya ASN ini harus mampu
mentransformasional bekerja lintas OPD,
lintas fungsi, dan juga lintas peran.
Jadi enggak bisa sendiri gitu ya. Dan
yang kelima, transformasi ini berani
dievaluasi dan diperbaiki. Jadi, makanya
kebanyakan kita merasa di zona zaman,
ya, maaf. Jadi, yang penting bulanan,
gajian. Nah, saya kira enggak seperti
itu. Makanya transformasi itu hanya
mungkin jika ASN itu benar-benar memang
siap diuji, siap dinilai, dan
memperbaiki diri secara berkelanjutan.
Dan selanjutnya bahwa ASM itu siap
kompetensi.
Mau enggak mau, suka enggak suka Bapak
Ibu. Jadi harus mampu, harus teruji,
harus diakui. Itu pengertian kompetensi
Bapak Ibu. Makanya saya hanya ingin ee
memberikan perspektif kompetensi itulah
yang seharusnya kita lakukan, gitu ya.
Enggak cuman dari di asas kertas,
enggak. Enggak seperti itu. Jadi yang
pertama Bapak Ibu, kita harus kompetensi
itu sesuai dengan jabatannya. Jadi kalau
bisa langsung okupasinya kalau kluster
itu nanti masih diturunkan terlebih KKNI
gitu ya. Jadi bukan sekedar pangkat gitu
ya. Makanya kesiapan ASN itu diukur dari
kecocokan kompetensi dengan peran dan
tanggung jawabnya. Nah, ini enggak bisa
kalau ASN dikasih tugas tetapi enggak
diraing, gak dikasih tahu. Nah, nah ini
saya kira di manajemen talenta itu kan
ada ya ee ukuran ya hal-hal seperti itu.
Yang kedua, terstandar dan terukur. Apa
maksudnya? Kompetensi itu harus
benar-benar memang diukur melalui
standar dan mekanisme yang objektif.
Salah satunya yaitu melalui sertifikasi
kompetensi.
Dan yang ketiga berbasis bukti yaitu
bukan klaim. Jadi bukan kita mengeklaim
diri kita bahwa kita itu mampu, kita
kompeten, enggak begitu gitu ya. Makanya
ASN itu siap kompetensi harus mampu
menunjukkan buktinya. Bukan hanya
pengalaman atau pengakuan lisan gitu ya.
Bekerja panjang, bekerja puluhan tahun
itu belum tentu kompeten Bapak, Ibu.
Belum tentu loh, gitu ya. Nah, ini saya
kira ee apa namanya? Kita harus tahu
diri dalam hal ini gitu ya. Maaf ya,
titelnya banyak belum tentu juga
kompeten loh gitu ya. Belum tentu
kompeten gitu. Nah, ini saya kira kita
perlunya diskusi kita hari ini itu
seperti itu gitu ya. Makanya selanjutnya
bahwa ASN itu harus siap diuji dan
dipertanggungjawabkan. Nah, ini kesiapan
kompetensi itu itu tercermin dari
keberanian mengikuti penilaian atau
asesmen. Ini yang secara jujur ya dan
tentu profesional tentu. Nah, yang
kelima terakhir ASN siap kompetensi itu
harus mampu berkembang secara
berkelanjutan. kita akan bekerja menjadi
ASN pun juga enggak cuman sebentar,
cuman kita berkelanjutannya juga sejauh
mana terlebih juga mempersiapkan di di
masa pensiun. Makanya ASN itu harus siap
kompetensi terus belajar dan tentu
meningkatkan ee apa diri. Jadi bukan
berhenti pada satu ee sertifikat saja.
Makanya dalam hal ini ee Bapak Ibu
semuanya ee ASN itu harus siap
mentransformasi tanpa kompetensi. Tentu
kita semuanya hanya akan bergerak tanpa
arah. Dan juga sebaliknya bahwa ASN itu
siap kompetensi tanpa transformasi hanya
akan ee apa namanya? Diam di tempat.
Makanya keduanya itu memang ee gak bisa
kita pisahkan gitu ya. lah. Ini saya
kira ee penting Bapak Ibu semuanya ee
kita harus melakukan ee transformasi dan
kompetensi untuk kita semuanya. Next.
Nah, selanjutnya Bapak, Ibu eh ASN ini
kan sebagai pengungkit atau enabler ya,
utama untuk ee ee kesejahteraan. ini
saya kira juga hal yang sangat ee
penting adanya bilamana kita juga ee
semuanya benar-benar memang bisa
mengukur kita. Tentu yang pertama kita
juga harus tahu ee ee kinerja kontribusi
juga sejauh mana terhadap industri dan
publik sebagai bentuk layanan kita.
Makanya pertanyaannya adalah apakah
kinerja ASN itu benar-benar memang
berdampak kepada kesejahteraan gitu ya.
Ini saya kira penting gitu ya. Saya kira
jawabannya ya tentu harus iya gitu ya.
Ini saya kira penting. Kenapa? Karena
kita semuanya seharusnya itu juga ee apa
harus mampu memberikan suatu dampak
gitu. Jadi industri ini menciptakan
nilai ekonomi langsung. Sedangkan ASN
tentu hanya mendukung. Mendukung apa?
Yaitu sistemnya kayak apa, kepastiannya
juga sejauh mana, begitu juga
keadilannya juga seperti apa. Ini saya
kira juga penting. Makanya jika ASN ini
memang lambat itu tentu biaya ekonomi
akan naik Bapak, Ibu. Lambat di apa?
Tentu di pelayanannya ya segala
macamnya. Makanya jika SN ini kompeten
tentu kompetensi dalam hal ini
pelayanannya juga cepat, kepastian
hukumnya juga jelas, investasi tentu
akan tumbuh gitu ya. Itu pengertian
bahwa kita sebagai ASN itu sebagai
pengungkit utama kesejahteraan walaupun
tidak semata-mata itu, gitu ya. Makanya
ee diperkirakan di berbagai sumber bahwa
30 40% ini faktor struktural
kesejahteraan itu memang benar-benar
dipengaruhi oleh sistem birokrasi kita
gitu ya. Jadi maju tidaknya suatu bangsa
itu banyak dikaitkan dengan sistem
birokrasi kita. Artinya bahwa ASN ini
bukan penonton ekonomi, Bapak, Ibu.
Jadi, terus ASN ini tentu juga ee apa?
benar-benar memang pengungkit gitu ya.
Makanya di sini kita harus menyadari itu
semuanya. Next.
Kayaknya belum begitu jelas ya anunya
slide-nya kita. Baik, Bapak Ibu semuanya
ee saya akan kita diskusi tentang
bagaimana kinerja ASN ini ee dipengaruhi
beberapa hal. Tentu yang pertama yaitu
ee apa? Kompetensi dan tentu kompetensi
ini saya kira enggak cukup. Jadi tentu
kita semuanya juga harus punya motivasi
dan juga komitmen layanan publik. Dalam
hal ini. Itu saya kira juga hal yang
penting. Kenapa Bapak, Ibu semuanya?
Karena kompetensi itu akan meningkatkan
kualitas layanan. Motivasi itu akan
memperkuat konsistensi kinerja. Tapi ini
juga semuanya tidak semudah itu. Tetapi
semuanya karena kita cepat berubah gitu
ya, makanya manusia itu cepat berubah.
Nah, makanya itu semuanya harus kita
maintenance, kita harus pelihara itu,
gitu ya. Makanya penelitian itu
menunjukkan bahwa motivasi itu
menjelaskannya kurang lebih kalau enggak
salah 8,8% gitu ya, 88% maksud saya. Ini
saya kira variasi kinerja dalam konteks
tertentu ya ee Bapak Ibu semuanya.
Artinya bahwa ASN itu benar-benar memang
harus berprestasi. Kenapa? Di situlah
sebetulnya pengertian kompetens. Jadi
komitmennya itu ada di dalamnya itu
termasuk motivasi itu sendiri. Makanya
di sini kinerja ASN itu kompetensinya
harus bisa diukur. Ini memang harus kita
ulang ulang Bapak Ibu biar kita apa
melekat dalam hal ini. Terus juga
kompetensi itu benar-benar memang harus
mampu memotivasi yang terus kita bangun
termasuk juga sistem yang bisa kita
perbaiki. Ini saya kira juga ee penting
banget biar kita semuanya selaras. Next.
Baik Bapak Ibu, selanjutnya kita
diskusikan konteks strategi ASN di 2026
ini sejauh mana. Tentu tantangan kita
secara ee nasional kita ee ada beberapa
hal dalam hal ini yaitu penempatan
jabatan yang tidak tepat. Saya kira tadi
juga ada pertanyaan juga ee seperti itu.
Jadi banyak hal memang saya juga
menemukan di beberapa kementerian maupun
lembaga ee ini ril memang jadi
penempatan jabatan itu juga ada kalanya
kurang tepat gitu ya. Juga penilaian
subjektif juga termasuk juga data
kompetensi belum valid. Ini kiranya juga
ee kita semuanya juga bisa memberikan
suatu insight. Makanya solusinya adalah
untuk ASN individu itu saya kira kita
juga perlu ee mengidentifikasi
kompetensi jabatannya dan tentu juga ee
ikuti sertifikasi yang benar-benar
memang relevan dengan jabatan itu gitu
ya. Jangan sampai ee tidak kompetensinya
tidak mengikuti
relevan dengan jabatan itu. Nanti akan
repot nanti. Yang selanjutnya bangun ee
tolong dibangun portofolio
kompetensinya. itu juga saya kira ee
penting juga. Sedangkan untuk instansi
saya kira juga perlu mengintegrasikan
sertifikasi dalam talent pool. Itu saya
kira juga sama tadi yang disampaikan ee
oleh Budi Dian dan juga tentu kita harus
memprioritaskan jabatan strategis dan
juga bangun kolaborasi. Tentu dalam ini
konteksnya kalau berbicara sertifikasi
kompetensi yaitu dengan BNSP dan LSP.
dalam hal ini lembaga sertifikasi
profesi. Saya kira ini semuanya Bapak
Ibu bukan pilihan ee pribadi saja,
tetapi benar-benar memang agenda kita
secara kelembagaan gitu ya. Kalau kita
berbicara ASN saya kira kita berbicara
kelembagaannya sejauh mana kita semuanya
bisa ee memberikan ee hal-hal yang
memang punya nilai kemanfaatan secara
nasional. Next.
Nah, selanjutnya Bapak, Ibu ee kita
diskusikan tentang sejauh mana ee apa
namanya sistem merit ini dan manajemen
talenta ASN. Tentu yang pertama bahwa
semuanya kita harus punya nilai secara
objektif, adil, dan transparan. Dan
tentu semuanya sipiknya harus
berdasarkan data. Dan tentu masalah ini
memang punya masalah nasional kita bahwa
data kompetensi ASN ini memang masih
sifatnya klaim gitu ya. Jadi belum
berpusat kepada data yang sesungguhnya
yang tervalidasi. Makanya solusinya
adalah kita harus mampu membangun
dashbard kompetensi ASN yang berbasis
sertifikasi.
Makanya sertifikasi ini akan menjadi
data primer kompetensi kita dan juga
menjadi dasar ee kampanye atau promosi
kita dan tentu berdasarkan juga akan
menjadi dasar suksesi jabatan kita.
Makanya inilah sebetulnya fondasi
birokrasi modern yang harus kita
mengikuti perubahan-perubahan sesaat
itu. Itu saya kira hal penting. Next.
Nah, selanjutnya Bapak, Ibu, sertifikasi
ini juga memang sebagai ee apa namanya?
Ee
personal branding kita ya. Ini penting
sekali. Makanya peran sertifikasi
kompetensi ini jadi hal yang penting
buat ASN karena ini merupakan ee citra
diri. Kompetensi ini juga merupakan
hal-hal yang sekiranya perlu kita sikapi
bersama, yaitu sejauh mana ee peran
sertifikasi terhadap kompetensi dalam
sistem merit yang ada di atas tadi.
Begitu juga sebaliknya, bagaimana ee ASN
ini dari zona aman itu ke zona kompeten
gitu ya. bahwa kalau kita mau mengangkat
kompetensi ini, ini kita harus mampu
memberikan suatu kontribusi brandingnya
gitu ya. Ini saya kira dan selanjutnya
juga sejauh mana personal branding itu
bukan cuman sekedar pencitraan Bapak
Ibu. Ini saya kira penting karena
personal branding itu itu artinya bahwa
kita bekerja day to day itu akan merekam
jejak kompetensi kita. Makanya kita
tidak boleh sembarangan ya, disiplin
diri. Saya kira kuncinya. Begitu juga
karena sertifikasi ini akan membentuk
kita yaitu jaga baik-baik kredibilitas
kita, profesionalisme kita, kepercayaan
kita. Apalagi kalau kita dikasih amanah
sebagai pimpinan. Trust publik saya kira
juga harus kita kedepankan. Makanya
mindset ini harus berubah dari masa
depan harus menjadi nilai kompetensi itu
sendiri. dari jabatan struktural itu
harus memberikan kapabilitas
profesional. Itu saya kira penting.
Makanya sertifikasi ini adalah ee apa ya
carer eh akselerator ya untuk eh ASN
kita gitu ya. Itu saya kira penting.
Next.
Nah, lalu bagaimana ee ASN masa depan
kita? Ini juga ee penting Bapak, Ibu.
Makanya ASN masa depan ini ee penting
jika kita mau ke depan ASN ini semuanya
harus tersertifikasi gitu ya. kita juga
sering ya kalau ada maaf misalnya
saudara yang bekerja saya kira juga
enggak masalah atau hal-hal yang terkait
dengan ee organisasi kita ya di dalamnya
enggak masalah tetapi sejauh itu memang
dipertanggungjawabkan sertifikasi
kompetensinya saya kira bagus tetapi
kalau enggak nanti akan menilai diri
kita sendiri makanya ee manfaat yang
perlu kita ambil itu saya kira penting.
Makanya ekosistem sertifikasi nasional
kita ini saya kira juga penting sejauh
mana ee apa namanya peran BNSP juga
terhadap sertifikasi kompetensi ini agar
kita semuanya juga ee mampu membangun
bersama. Makanya yang sangat penting
adalah bagaimana manfaat bagi ee ASN
daerah ini. Saya kira data kompetensi
harus benar-benar memang terstandar juga
harus mengurangi trial errornya juga
harus mengurangi. Begitu juga suksesi
lebih ke presisi dan seterusnya. Ini
makanya penting banget. Ee untuk itu
Bapak Ibu semuanya ee ASN masa depan itu
benar-benar memang harus unggul dan
harus terterifikasi. Itu kata kunci.
Makanya sertifikasi ini bukan cuman
sekedar ee pengakuan semata, tetapi
benar-benar memang menjadi hal yang
melekat ke diri kita, menjadi suatu
perilaku buat kita. Bahasa kerennya
personal branding kita. Nah, ini saya
kira penting. Semuanya memang harus ada
ukurannya. Jika enggak ada ukurannya itu
bukan personal branding namanya. Ini
saya kira ee apa namanya? Penting untuk
kita semuanya. Dan pesan yang enggak
kalah pentingnya bahwa sertifikasi ini
bukan cuman sekedar modal karir saja,
tetapi upgrade diri itu adalah ee juga
bukan pilihan tetapi keharusan karena
tuntutan zaman saat ini, gitu ya. Itu
penting. Next.
Nah, itu saya kira Bapak, Ibu semuanya.
Ee mari kita diskusikan dengan senang
hati. Jadi, Bapak, Ibu semuanya yang
saya hormati, mari kita benar-benar
memang naik kelas bersama dalam konteks
kelembagaan kita sebagai ASN. Mari kita
ubah cara berpikir, cara kerja kita, dan
tentu cara memberi dampak. Karena jangan
sampai juga hanya bekerja karena
jabatan. Ee bekerja itu karena
kompetensi gitu ya. Jangan hanya
berharap dinilai, tetapi siapkan diri
untuk diuji dan diakui. Saya sengaja
dalam hal ini tidak akan masuk kerana
teknis karena kalau karena teknis itu ee
beda wilayahnya. Makanya dalam hal ini
ASN ini benar-benar pesan saya ee apa
namanya harus unggul dari yang paling
bukan yang paling lama bekerja gitu ya,
tetapi yang benar-benar memang ee paling
siap untuk diuji kompetensinya.
itu saya kira. Jadi, mari kita wujudkan
kalau kita mau menyambut Indonesia emas
itu juga benar-benar memang kita harus
ee punya ukuran kompetensi. Terima kasih
Bapak Ibu semuanya. Mudah-mudahan
bermanfaat. Mari kita diskusikan dan
mari kita perilakukan ee kompetensi kita
semuanya. Salam kompeten.
Pak Adi. Terima kasih untuk materinya.
Intinya adalah ASN itu harus siap
bertransformasi dan juga siap kompetensi
supaya bisa bergerak ke tujuan yang
ingin diraih. Dan yang tadi yang perlu
di-highlight adalah sertifikasi ini
perlu di-shifting ya mindset-nya ya.
Bukan sekedar pelatihan tapi pengakuan
kompetensi. ASN yang tersertifikasi ini
mudah dikenali dan juga dipetakan dan
juga ee sertifikasi bertindak sebagai
karya akselerator dan juga bahasa
universal kompetensi. Kami persilakan
untuk sobat ASN yang ingin bertanya
silakan bisa mengaktifkan feature rise
hand ataupun yang ingin tanya lewat live
YouTube bisa langsung drop question di
kolom chat. Sudah bergabung bersama
dengan kita semua di sini Bu Herlina
selamat pagi menuju siang Bu Herlina.
Bu Herlina mohon izin suaranya masih
belum terdengar dengan jelas Ibu.
Barangkali bisa dicabut headsetnya Ibu
mungkin
ya. Selamat pagi Pak. Oke, pagi Bu
Herlina. Boleh dibantu untuk perkenalkan
Bu nama asal instansi dan juga daerahnya
Bu Herlina. Silakan. I baik saya
Herlina. Saya dari Biro Tata
Pemerintahan Setda DIY, Pak. Senang
sekali bisa bergabung di kegiatan ini.
Baik, Bu Herina silakan pertanyaannya
bisa disampaikan ke Pak Adi.
Siap. Iya, siap. Bapak izin bertanya. ee
ee standar apa saja sih, Pak, yang harus
dipenuhi agar agar suatu sertifikasi
kompetensi itu dapat diikuti oleh ASN
dan diakui secara resmi oleh BNSP.
Karena kan banyak sekali ya, Pak,
lembaga-lembaga yang lembaga swasta yang
juga menawarkan sertifikasi, Pak.
misalnya tentang akuntan ee akuntansi
perpajakan dan lain-lain gitu, Pak ya,
yang relevan dan sesuai dengan tugas
ASN, Pak, di pemerintah daerah. Itu yang
pertama. Apakah ada standar resminya
yang diakui gitu, Pak, ya, untuk
sertifikasinya. Terus pertanyaan yang
kedua, sertifikasi itu bagusnya
menyesuaikan jabatanah atau pendidikan,
Pak? Nah, kadang kadang jabatan yang
kita pegang mungkin tidak sesuai dengan
pendidikan atau pendidikan ee atau
pendidikan kita yang tidak sesuai dengan
jabatan kita. Nah, jadi sertifikasi itu
bagusnya kita menyesuaikan yang mana,
Pak? Tadi si saya sudah sudah dengar ya,
Pak ya. Kata Bapak kan menyesuaikan
dengan jabatan ya, Pak ya. Tapi saya
pengin pengin ada penegasan lagi, Pak.
kira-kira seperti apa. Kemudian
ee yang tadi Pak kembali ke pertanyaan
pertama yang banyak sekali lembaga
lembaga swasta yang menawarkan tentang
sertifikasi tadi Pak. Apakah itu boleh
diikuti, Pak? Kalau kalaupun itu boleh
diikuti ee dan juga ada JPL-nya,
sertifikatnya dan itu ee bahkan
mencantumkan titel non pendidikan, Pak.
misalnya seperti SI gitu, Pak ya, untuk
akuntan itu apakah diakui di pemerintah
daerah, Pak?
Itu saja, Pak. Mohon maaf, mohon arahan.
Terima kasih.
Makasih. Langsung, ya.
Silakan. Silakan, Pak Adi. Silakan.
Baik, Bu Herlinnya senyumnya ini ya kas
DIY ya gitu ya.
Makasih Bu Herlinnya. Yang pertama
apakah ada standar? Tentu semuanya harus
merujuk ke standar Buinnya. Jadi yang
perlu B Ibu pahami semuanya harus
mengacu namanya ke standar kompetensi
kerja nasional Indonesia SKKNI. Jadi
kalau itu sifatnya generik jadi bisa
dipakai oleh masyarakat luas tetapi juga
tergantung dari pembina teknis yaitu
kementerian lembaga di mana ee apa yang
menerbitkan ee SKNI tapi yang menetapkan
tentu semuanya ke ke Kemenaker satu
Kementerian Ketakerjaan. Yang kedua,
jika tidak ada di standar nasional
Indonesia, tentu akan merujuk ke standar
kompetensi kerja khusus, Bu. Jadi,
semuanya skema, semuanya okupasi atau
jabatan kerja itu harus ee merujuk ke
sana. Jadi, tidak boleh tidak. Jadi,
kami tidak akan melanjutkan memvalidasi
apalagi ee melisensi lembaga yang
dimaksud jika tidak ada standar
kompetensi kerjanya.
Kalau gak ada yang khusus itu ada juga
namanya standar kompetensi kerja
internasional Bu Herlina. Jadi di situ
sebenarnya tetapi kalau konteksnya kita
Indonesia itu paling banyak pakai
nasional Indonesia. Lalu selanjutnya
sertifikasi ini apakah menyesuaikan
pendidikan atau jabatan. Clear jabatan
Bu ya. Jadi bukan pendidikan itu sudah
lewat Bu gitu ya. Ee syaratnya apa? Jadi
misalnya Ibu mau kita sertifikasi
kompetensi, kami harus bertanya dulu
sama Ibu gitu ya. Kami tanya dulu
kompetensi teknis Ibu apa gitu. Jadi
kalau Ibu belum punya kompetensi teknis,
Ibu harus mengikuti beberapa kompetensi
teknis dimaksud misalnya pelatihan di
LPK misalnya atau pelatihan-pelatihan di
lembaga-lembaga yang lain. Jadi itu
syarat utama kami akan mempertanyakan.
Nah, BNSP itu tidak terkait dengan
hal-hal pelatihan teknis atau kompetensi
teknis, tetapi BNSP memastikan kami
sebagai lembaga negara ingin memastikan
saja bahwa contoh dalam hal ini
konteksnya Bu Herlina itu benar-benar
memang kompetensinya dilakukan. Jadi, ya
ee prosesnya dilakukan. Jadi, kan unsur
kompetensi ada lima Bu ya. Yang pertama
dididik dan dilatih. Jadi, yang kedua
dibiasakan. Yang ketiga konsistensi.
Sedangkan yang keempat itu diuji dan
dibuktikan. Nah, BNSP ada di wilayah
yang itu, Bu.
Halo. Mungkin link ininya Bu Dian ya on
ya.
Baik. Nah, selanjutnya itu saya kira Bu
Herlina. Jadi betul bahwa sertifikasi
kompetensi itu benar-benar memang harus
berdasarkan jabatan. Jadi sebisa mungkin
nanti skema skema itu kalau bahasa dunia
pendidikan itu prodi Bu yaitu prodinya,
program studinya tu kalau berbicara
kompetensi kita berbicara skema gitu ya.
Semuanya skema itu harus merujuk ke
standar kompetensi kerja baik nasional
Indonesia khusus maupun internasional.
Jadi itu Bu. Nah, terus selanjutnya
apakah boleh kita mengikuti di lembaga
ee sertifikasi profesi swasta? Ya, tentu
boleh, Bu. Jadi, seluruh LSP kami kurang
lebih ada di Indonesia itu ada kurang
lebih ee 2000
2.400 sekian LSP lembaga ser profesi itu
semuanya diakui sama negara Bu. Jadi itu
jika Ibu mau menertifikasi diri itu nak
boleh langsung ke BNSP, harus melalui
LSP karena BNSP sebagai regulator dalam
hal ini. Jadi jika Ibu mengikuti ee
sertifikasi apapun kompetensinya Ibu ee
itu secara otomatis kami sebagai ee apa
namanya? lembaga negara kami mengakui
gitu. Jadi sebenarnya kompetensi ini
sebetulnya sebagai bukti kehadiran
negara kita. untuk mengakui baik secara
nasional maupun internasional gitu ya.
Banyak ee Bu Herlina contoh misalnya
musisi kita jadi apa seni musik segala
macamnya itu itu juga enggak bisa
sekarang manggung di luar negeri jika
tidak punya pembuktian kompetensinya
diakui sama negara gitu ya. dan juga
seluruh penegak hukum pun itu semuanya
juga ee harus membuktikan diri ee bahwa
dirinya adalah punya kompeten gitu ya.
Ibu buck jadi baik itu misalnya penegak
hukum Polri, Kejaksaan termasuk tadi ada
pertanyaan dari PSSN itu semuanya punya
lembaga sertifikasi profesinya Bu.
Artinya bahwa jadi kompetensi ini
benar-benar memang hadir ee sebagai
suatu kebutuhan ee kita sebagai kalau
kita di sini konteksnya ASN itu mau
enggak mau, suka enggak suka kompetensi
itu harus dilalui. Tapi kalau bisa
jangan lama-lama mempertahankan posisi
Bu, gitu ya. Jadi mana mungkin kita
misalnya jadi pelaksana sampai puluhan
tahun artinya bahwa memang yang
bersangkutan gak kompeten gitu ya. Kalau
bahasa Surabayaan itu, wah ini kok
nablek bener ini arek iki. Kira-kira
gitulah ya. Jadi jangan lama-lama kalau
buat saya suatu posisi tertentu misalnya
seorang operator pun 3 tahun itu sudah
kelamaan apalagi puluhan tahun. Nah
memang kepenginnya seperti itu gitu ya.
Itu saya kira Bu Herlina. Terima kasih
jawabannya Bu Herlina. Terima kasih
untuk pertanyaannya. Jangan lupa untuk
mengirim data diri ke tim admin kami
untuk pengiriman merchand. Salam sehat
selalu untuk Bu Herinah. Kita beralih ke
penanya selanjutnya. Kami izin undang
terlebih dahulu untuk sobat ASN yang
sudah mengaktifkan fiture rise hand di
platform Zoom kami
ya. Telah bergabung bersama dengan kami
semua di sini Pak Salihin.
Selamat siang, Pak Salihin.
Selamat siang.
Kabar baik Pak Salihin.
Alhamdulillah barakallah. Baik, Pak
Solin. Sebelum mengajukan pertanyaan
boleh dibantu untuk perkenalkan terlebih
dahulu asal instansi dan juga daerahnya.
Silakan, Pak.
Nggih. Terima kasih. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Saya
ee nama Shihin dari Kabupaten
Banyuwangi. Bapak
bisa disampaikan pertanyaannya ke Pak
Adi
dari Dinas Perpustakaan dan Keasipan
Kabupaten Banyuangun. Eh menarik sekali
Bapak ee mohon maaf sebelumnya ee judul
yang tertera di depan ini adalah from
skill to regulation atau sertifikat
profesi ASN kompetensi diakui kinerja
terbukti.
E banyak yang kami dengar, banyak yang
kami ingat sekali Bapak telah memaparkan
semua yang ee disajikan tadi. Ee lalu
kami timbul pertanyaan terkait dengan
apa yang menjadi kompetensi kami. Ee ada
beberapa hal empat insyaallah itu
terkait dengan kompetensi diakui kinerja
terbukti. Ada pertanyaan ee bagaimana,
Pak cara kita menerapkan
menerapkan inovasi di tempat kerja
yang terbukti meningkatkan efisiensi
pelayanan publik? Itu yang pertama,
Bapak. Langsung aja, Pak. Terus kemudian
yang kedua adalah ee terkait dengan
kompetensi teknis atau kompetensi
diakui. Bagaimana cara memastikan
pekerjaan teknis
yang kita lakukan sesuai dengan standar
nasional yang berlaku, Bapak? Itu yang
kedua, Bapak.
Kemudian yang ketiga, Bapak ee terkait
dengan kompetensi manajerial, Bapak,
bagaimana cara mengelola konflik
atau perbedaan pendapat dalam tim untuk
mencapai kesepakatan bersama? Soalnya
yang kebiasaan kalau ada ee apa namanya
ee istilahnya itu ee perpendapatan,
pendapat pendapat itu kadang-kadang
tidak tidak sesuai dengan apa yang
menjadi harapan penanya ataupun mungkin
saling bersilang pendapat. Kemudian yang
keempat, yang terakhir adalah bagaimana
cara menunjukkan
integritas dan profesional di saat
menghadapi dilema ITK di tempat kerja.
Bapak itu empat perlu ee yang kami
tanyakan ee kurang lebihnya saya mohon
maaf. Billahi taufik walah.
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh. Terima kasih, Pak Shihin.
Kami persilakan Pak Adi untuk menjawab.
Silakan Pak.
Baik Pak Shihin. Keren. Ini udengnya
udeng mana ini? Udeng Banyuwangi, ya,
Pak?
Banyuwangi, Pak.
Mantap, Pak. Banyuwangi. Baik, Pak
Shihin. Dengan cara menerapkan inovasi
di tempat kerja itu bagaimana cara
menerapkan inovasi di tempat kerja, Pak?
Memang kita agak repot, Pak, di
lingkungan birokrasi kita, gitu.
Seharusnya inovasi itu memang berangkat
dari kesadaran diri, Pak. Makanya itu
semuanya inovasi itu bisa dilakukan jika
di suatu lingkungan kita, apapun
lingkungan kita di mana kita bekerja itu
satu visi, misi dan budaya kerjanya
berjalan, Pak. Jadi sebenarnya
sederhana, Pak. Jadi kita bekerja itu
sebetulnya berdasarkan visi, Pak. Mau
dibawa ke mana tujuannya? Kedua, kita
punya cara untuk menempuh visi itu, Pak.
Misalnya saya ke Banyuwangi, mau cara
saya lewat mana, monggo saja gitu ya.
Tetapi ada arah dan tujuannya, Pak.
Gitu. Yang tidak kalah pentingnya adalah
budaya kerja, Pak. Jadi kalau budaya
kerjanya, tegur sapanya, komunikasinya
antara pimpinan dan bawahan terlalu
birokratif, birokratif itu sebenarnya
enggak begitu juga gitu ya. Artinya
bahwa kalau enggak lapor dulu ke
koordinatornya, ke pimpinannya, nanti
ditegur. Nah, ini repot kalau seperti
itu gitu ya. Jadi pimpinannya ingin
semuanya harus lewat beliau gitu ya.
Merasa dirinya enggak dihargai kalau
seperti itu. Itu kalau di industri, Pak
itu kita sudah telat hal-hal seperti itu
gitu ya. Itu yang dinamakan ee ee apa
namanya? Terlalu birokratif gitu ya.
Nah, jadi ee inovasi itu sekali lagi itu
bisa dilakukan ee manakala visi dan misi
dan budaya kerjanya itu berjalan. Kalau
enggak itu semuanya dianggap nyeleneh
gitu. Dianggap nyeleneh kita. Nah, ini
komitmennya dari mana ya? Dari top
manajemen dalam hal ini leaders kita,
pimpinan kita, gitu ya. Jadi maju
tidaknya itu tergantung dari pimpinan
kita. Contoh sederhananya ee BPSDM
Provinsi Jawa Timur saya kira jika
enggak ada komitmen dari Kabadan juga
saya kira ini juga tidak akan berjalan
acara ini gitu ya. Nah, saya kira itu
gitu. Yang kedua, bagaimana cara kita
memastikan kompetnitnis gitu ya. Jadi
Bapak sebelum kami sertifikasi
kompetensinya saya tanya dulu. Jadi
kompetensi teknis Bapak apa gitu ya?
Tolong buktinya apa gitu. Enggak. Ini
juga enggak bisa, Pak. Hanya diomongkan
enggak bisa, gitu. Kompetensi teknis itu
adalah ee apa yang selama ini Bapak
geluti misalnya Bapak melalui
pelatihan-pelatihan tersertifikasi,
terus kami harus menguji Bapak gitu.
Bapak harus membuktikan ke kami. Jadi
itu pengertian kompetensi teknis, Pak.
Karena kami BNSP khususnya terhadap LS
termasuk LSP itu ee tidak boleh
melakukan sertifikasi kompetensi teknis,
Pak. Itu sudah ada wilayahnya sendiri.
Sudah misalnya Blk dalam hal ini LPK
misalnya LSK dan seterusnya. Ini saya
kira jadi ee makanya
ee kita memastikan kompetensi teknis itu
juga harus Bapak buktikan. Jadi enggak
bisa. Tapi ada kalanya juga memang
kompetensi teknis itu enggak bisa
dibuktikan, Pak. Artinya alat ukurnya
artinya juga sertifikat yang terkait.
Contoh misalnya kayak tukang, Pak, gitu
ya. Kayak tukang itu banyak yang ahli
yang bangun, tetapi dia diminta
membuktikan susah gitu ya, tetapi
kompeten, Pak, jika diuji. Nah, ini
makanya seorang asesor kompetensi harus
ee ee bijaksana dan dewasa dalam hal ini
menyak ee menyikapi itu gitu ya. Nah,
itu pengertian memastikan kompetensi
teknis, Pak. Gitu ya. Terus kompeten
kompetensi manajerial, Pak. Nah, ini
gimana jika ada perbedaan pendapat jadi
apa namanya enggak sepakat. Jadi gini,
Pak. Keputusan itu paling mahal, Pak.
Makanya
seorang pimpinan itu sebenarnya
mendingan memutuskan sesuatu walaupun
salah gitu ya. Karena di balik kesalahan
itu ee ada sesuatu yang bisa kita
benerin, kita tidak lanjuti.
Repot sekali jika kita punya pimpinan
yang enggak berani memutuskan sesuatu
gitu ya. Jadi hanya rencana dan rencana
dan rencana gitu ya. Perbedaan itu bukan
untuk kita sepakati Pak, bukan. Enggak
akan pernah selesai kalau kita kata
kunci ee ingin menyepakati semua pihak
gitu ya. Tetapi sebagai seorang pemimpin
dalam hal ini itu harus berani ngambil
suatu keputusan. Mendingan satu
keputusan salah ketimbang 100 rencana
kebaikan itu gak akan artinya apa-apa.
Karena kalau salah, Pak, apapun salahnya
itu bisa kita perbaiki. Ya kalau
syukur-syukur ya minimlah salahnya gitu
ya. Kalau sempurna saya kira sih enggak
gitu ya. Lalu juga bagaimana cara
menunjukkan integritas di tempat kerja?
Sederhana Pak, maaf jangan main politik
di tempat kerja. Jadi jangan juga main
macam-macam termasuk juga masalah duit
gitu ya. Seseorang itu kredibilitasnya
kan cuman dua hal bisa diuji. Satu
karena jabatan. Dua suruh megang duit
sudah selesai ini orang gitu ya.
Kredibilitasnya, integritasnya sejauh
mana gitu ya. Jadi mendingan lapar kita,
tetapi kita apalagi kita sebagai seorang
ASN juga harus cerdas menyikapinya itu
di luar jam kerja, Sabtu Minggu bisa
optimalkan itu ee untuk mendapatkan
kesejahteraan yang lebih dalam hal ini.
Tapi kalau kita mengandalkan ee gaji
kita sebagai seorang ASN, mencari-cari
di dalamnya, lah ini yang repot, Pak.
Gitu ya. Ini yang repot. Jadi integritas
itu enggak bisa dibeli. Kalau menurut
saya itu resiko Bapak untuk mengabdi
sebagai ASN. Jika Bapak menghalalkan
segala cara, apalagi mencari-cari
sesuatu ya mohon maaf lahir batin, ya
itu enggak perlu jadi ASN kalau menurut
saya gitu ya. Jadi ee makanya saya
sebenarnya basic-nya memang orang
industri Pak, gitu ya. Jadi makanya
integritas itu enggak boleh ditawar,
enggak bisa dibeli di tempat manaun
apalagi di tempat kerja. Jadi,
integritas itu segala-galanya, Pak.
Enggak bisa diucapin, Pak. Integritas
itu. Integritas itu ukurannya sebetulnya
perilaku, Pak. Gitu ya. Perilaku. Jadi,
untuk apa ee ceramah, ngalor, ngidul
segala macamnya, tetapi dikasih amplop
mau gitu ya. Jadi, integritasnya di mana
gitu ya. Terus maaf mencari-cari sesuatu
di anggaran gitu ya. Nah, itu bukan
integritas namanya. Itu saya kira, Pak.
Jadi semuanya kembali ke diri kita. baik
ee inovasi, kompetensi, termasuk juga
perbedaan, termasuk integritas itu
semuanya harus kembali ke diri kita
masing-masing. Makasih.
Makasih Pak Adi untuk jawabannya. Pak
Salikin semoga menjawab pertanyaannya.
Terima kasih Pak. Salam sehat selalu.
Jangan lupa untuk kirim data diri ke tim
admin untuk pengiriman merchandes. Salam
sehat selalu. Kita beralih ke penanya
terakhir, Pak Adi. Satu lagi penanya
kami izin undang sobat ASN yang sudah
mengaktifkan feature rise hand untuk
bertanya ke narasumber kita. Saya ingin
sapa terlebih dahulu. Selamat siang, Bu
Sulistia.
Ee selamat siang.
Kabar baik, Bu.
Saya kira tadi urut kacang.
Waalaikumsalam.
Baik, Bu Sulistia sebelum menyampaikan
pertanyaannya, silakan dikenalkan asal
instansi dan juga daerah. Silakan, Bu.
Eh, saya Est ST Sulistia. Saya ASN di
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik
Indonesia Malang. Alhamdulillah sudah
sertifikasi kompetensi
ee penyiar variet, Pak. Kebetulan saya
di LSP RRI, kami juga punya LSP P2.
ee asesor kompetensi juga. Ee ini Pak
yang sering jadi kegundahan teman-teman
terutama kalau di RR itu kan banyak
P3K-nya Pak.
Jadi teman-teman selalu bertanya ketika
misalnya mengikuti ee uji kompetensi itu
kan berlakunya cuma 3 tahun. Sementara
kalau P3K kan masa kontrak 5 tahun gitu.
Jadi itu yang seringkiali ditanyakan
sama teman-teman. Terus nanti ketika
sertifikatnya kan hanya berlaku 3 tahun
ya Pak Mahfud ya. nanti harus
perpanjangan lagi. Sementara kalau
misalnya kita mau uji kompetensi lagi,
biayanya juga tidak murah gitu. Jadi
mohon penjelasan soal ini, Pak untuk
memotivasi teman-teman supaya lebih
banyak yang semangat untuk ikut uji
kompetensi supaya mereka bisa punya
nilai plus meskipun P3K yang sistemnya
masih kontrak 5 tahun. Nah, ngaten, Pak.
Terima kasih. Matur sembah nuwun.
Nggih. Sami-sami. Bu siapa, Bu?
Bu Sulistiah, Pak.
Bu siapa? Bu siapa? Bu Sulistia.
Bu Sulistia. Baik, Bu Listia.
Aduh,
Bu Sulistia. Saya kira
kalau kita hanya harga diri kita hanya
sebatas dinilai permanen maupun kontrak,
kok kayaknya kita sayang ya sebagai
makhluk yang begitu mulia gitu. Jadi
saya belajar banyak dari pengalaman
hidup saya. Gu ya. Jadi enggak ada orang
yang dibesarkan tanpa masalah itu enggak
ada. Enggak ada kebahagiaan yang hanya
dicari di celah-celah kesenangan itu
enggak ada. Orang kalau mau bahagia
apalagi mau menaiki spiritualitas tempat
tingkat tinggi pun itu harus dideritakan
diri kita gitu ya. Bukankah kalau kita
mau sehat kita harus olahraga? Itu
artinya kita pressure itu gitu. Bukankah
Bu Sulistia juga sampai saat ini juga
saya kira karena melalui proses-proses
yang tidak menyenangkan gitu. Itu
kekuatan diri Ibu. Jadi sama kita
sebagai ASN misalnya dan juga memang
banyak di kementerian lembaga termasuk
juga status ee P3K misalnya alias
kontrak alias outsourcing misalnya gitu
ya. Saya kira kalau kita punya
kompetensi di mana pun kita berada itu
kita punya sesuatu yang brightness bahwa
peluang itu luar biasa. Artinya bumi
yang kita bijak itu di manapun itu
adalah peluang buat kita gitu ya. Nah,
makanya kompetensi itu penting banget
gitu. Makanya dari sekian hal
talent gitu, itu seharusnya kita harus
fokus ke satu ee kompeten itu apa dulu,
tetapi bukan berarti yang lainnya enggak
menunjang. Harus menunjang gitu ya.
Harus menunjang. Makanya saya sendiri
memberlakukan ke diri saya hari ini apa
ya yang sekiranya benar-benar bisa
produktif ke diri saya gitu. Jadi ee apa
namanya?
Sekali lagi jangan terlalu was-was
hal-hal seperti itu, gitu. Makanya
enggak ada sesuatu dadakan, Bu Sulistia.
Enggak ada sesuatu dadakan gitu. Artinya
bahwa persiapkan diri kita sejauh kita
masih di zona aman gitu ya. Sejauh kita
bekerja saat ini jadi ASN kan kita suka
enggak suka, mau enggak mau kan harus
berhenti suatu saat. Entah itu ee
di-take down dalam arti misalnya PHK,
entah itu katakanlah terjadi sesuatu,
entah itu juga pensiun dan yang enggak
kalah pentingnya kita semua pasti mati
gitu. Artinya bahwa jika kita tidak
mempersiapkan diri dari sekarang, ya
repot nanti kita akan ketergantungan.
Jadi kita sebagai manusia jangan sampai
kita juga ketergantingan ketergantungan
apalagi ketergantungan suatu pekerjaan
maupun jabatan. Makanya persiapkan diri
itu, gitu. Jadi kalau buat saya
persiapan diri itu enggak bisa
ujuk-ujuk, enggak bisa. Jadi kita
semuanya harus mampu mempersiapkan diri
itu penuh dengan kematangan. Nah,
kematangan yang dimaksud itulah
sebetulnya kompetensi yang harus kita
lalui, gitu ya. Jadi saya kira bukan
suatu persoalan kalau buat diri saya mau
kontrak maupun permanen akan menjadi
suatu persoalan jika kita enggak punya
kompetensi.
Baik, terima kasih Pak Adi atas ya. Ya,
sempat terputus di kami. Mohon maaf kami
mengalami kendala operasional tapi saya
masih bisa mendengar suara dari Pak Adi.
Pak Adi terima kasih banyak sudah
berkenan untuk berbagi insight bersama
dengan kami di sesi kedua kali ini.
Sebelum ditutup, barangkali Pak Adi ada
closing statement yang ingin disampaikan
ke sobat ASN yang masih menyaksikan
acara kali ini. Kami persilakan, Pak
Adi.
Eh, baik. Terima kasih eh Mas Lukman
yang sudah apa namanya mengkait dari
awal. Suara masih terdengar ya?
Masih terdengar dengan jelas Pak Adi.
Baik, saya kira kita menyelaraskan
dengan apa yang sudah diinisiasi oleh ee
Pak Kepala BPSDM Provinsi Jatim ini
yaitu sumber daya manusia dan kita
sebagai ee apa ee ASN dalam hal ini
kompetensi. Saya kira kita tentu ee kita
harus memastikan bahwa ee apa namanya?
sistem yang kita buat ini benar-benar
memang bekerja dan efektif gitu ya. Ya,
sistem yang dimaksud itu apapun itu
termasuk proses sertifikasi. Karena
apapun itu sistem yang bagus itu juga ee
apa namanya itu yang bisa dijalankan
secara konsisten dan menjadi perilaku
budaya di suatu organisasi kita, di
lingkungan kita. Makanya menurut saya,
Bapak, Ibu semuanya, rekan-rekan ASN,
jangan terlalu banyak berpikir tanpa
kerja nyata. Ini saya kira ee penting
banget gitu ya. Jadi kerja nyata itu
suatu ee ee apa namanya? Pikiran itu
kita sendiri. Makanya jika kita terlalu
banyak berpikir tanpa kerja nyata itu
pasti juga tak ada impian yang dapat
terwujud gitu ya. Karena kita hanya
mimpi siang bolong aja gitu ya. Makanya
terlalu banyak kerja nyata tapi tanpa
arah dan tujuan yang jelas. Saya kira
diskusi tadi juga menyambung gitu ya,
visi misi itu saya kira juga ee akan
tetap berjalan di tempat. Makanya saya
simpulkan tadi dari pertanyaan juga
inovasi ini juga saya kira juga
merupakan penggerak perubahan di
lingkungan kita. Tanpa adanya inovasi
saya kira juga kita ee apa tidak
reposisi SDM kita juga akan jalan di
tempat. Makanya inovasi ini tidak hanya
lahir di apa ruangan diskusi kita kali
ini, tetapi benar-benar memang ketika
kita ee benar-benar menjadi apa?
kompetitifness, daya saing. Makanya ini
perlunya ini. Makanya untuk terakhir
bahwa sistem apapun yang kita lahirkan
untuk kebutuhan dan solusi SDM, kita
semuanya harus sistematis,
terencana dan tentu terkoordinasi serta
benar-benar memang bisa
diimplementasikan sesuai dengan
kebijakan. Terb kita sebagai AS SN acuan
normatifnya semuanya harus mengacu
kepada kebijakan walaupun tidak perlu
sekaku itu sejauh memang ada yang
dikecualikan yang bisa
dipertanggungjawabkan. Makanya
kesimpulan saya terakhir bahwa sistem
yang bisa dijalankan dan diselaraskan ee
dengan SDM yang terdidik ya terlatih dan
terarah agar apa semuanya bahwa ee
semuanya itu untuk menghasilkan solusi
sesuai dengan tujuan yang kita capai.
bersama itu saya kira dan terima kasih
dan kiranya mohon maaf jika ada hal yang
kurang berkenan. Terima kasih.
Wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh. Terima kasih Pak Adi. Salam
sehat selalu dan juga salam kompeten
Pak. Sampai bertemu lagi di event-event
selanjutnya Pak Adi.
Salam sehat. Salam kompeten.
Baik Sobat ASN yang masih menyaksikan
webinar ASN belajar seri kali ini, mohon
izin kami menginformasikan tadi kami
sempat mengalami kendala operasional.
Mohon izin untuk Bu Sulistia terima
kasih atas pertanyaannya. mohon berkenan
untuk mengirim data alamat diri ke tim
admin kami untuk pengiriman merchandise
dan juga menyambung pertanyaan di sesi
pertama dari Bu Ratna ya. Ee pertanyaan
yang tadi dijawab oleh Budi Dian ada
tambahan konfirmasi jawaban lanjutan
agar jawabannya lebih clear ya. Gelar
yang bisa dicantumkan adalah gelar
profesinya ya. Semoga dapat diterima
dengan baik Bu Ratna. Kita masih ada
satu narasumber lagi jadi jangan ke
mana-mana. Tetap di webinar ASN belajar
2026.
Ya, Anda Kembali lagi menyaksikan
webinar ASN belajar seri 5 tahun 2026
from skill to recognition sertifikasi
profesi ASN kompetensi diakui kinerja
terbukti. Di materi kali ini kita akan
mendengarkan paparan insight yang tidak
kalah menarik dari Bapak Dres Aferi
Syamsidar Fudail, M.Si. SI. Beliau
sebagai Kepala Pusat Standarisasi dan
Sertifikasi BPSDM Kementerian Dalam
Negeri.
Selamat siang, Pak Heri. Kabar baik,
Pak.
Selamat siang. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh.
Sehat?
Salam sehat kompetensi.
Luar biasa sekali, Paki. Terima kasih
karena sudah berkenan untuk berbagi
insight di sesi terakhir kali ini. Kami
persilakan Pak Feri untuk menyampaikan
materi kurang lebih selama 30 menit.
Nanti kita masuk ke sesi tanya jawab.
Silakan Pak Feri.
Baik. Ee terima kasih, Pak Lukman.
Bismillah. Alhamdulillah
la haula wala quwwata illa billah.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat siang, salam
sejahtera untuk kita semua.
Bapak, Ibu yang saya hormati peserta
webinar. Ee pertama-tama mari kita
panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan
yang maha pada siang hari ini kita bisa
bersama-sama hadir dalam ee webinar
pelaksanaan ee webinar ASN seri kelima
ya di yang dilakukan oleh BPSDN Provinsi
Jawa Timur. Kami mendapatkan eh tugas
untuk menyampaikan materi dengan judul
sertifikasi sebagai personal brandingsi
negara. ee kami berikan apresiasi kepada
Pemerintah Provinsi
ee Jawa Timur melalui BPSDM atas
pelaksanaan kegiatan ini yang saya kira
akan banyak memberikan kontribusi dalam
rangka peningkatan profesionalisme ASN.
Apalagi saya cermati tadi saya banyak
peserta dalam kegiatan ini diliput oleh
berbagai ASN dari ee seluruh Indonesia
terbuka untuk umum. luar biasa. Bahkan
kurang lebih hampir 5.000-an ya, kurang
lebih hampir 5.000-an. Ramat dan sukses.
Semoga kegiatan kita pada kesempatan ee
hari ini memberi manfaat untuk kita
secara individu, personal maupun secara
kelembagaan dalam konteks melaksanakan
tugas fungsi kita di tempat tugas kita
masing-masing. Baik Bapak dan Ibu. Saya
kira saya tidak perlu terlalu banyak ee
menyampaikan hal-hal yang sifatnya
menjadi ee pertimbangan-pertimbangan apa
yang menyebabkan kita perlu melakukan
sertifikasi dalam rangka penguatan
ee kompetensi ASN. Karena dari dua
materi yang saya ikuti tadi, baik dari
BKN maupun dari BNSP, semua sudah kita
memberikan wawasan berkaitan dengan
urensif tentang ee sertifikasi ini
menjadi sesuatu yang ee penting dalam
kerangka peningkatan kompetensi kita.
Selanjutnya saya hanya ingin banyak
berdiskusi berkaitan dengan bagaimana
ruang lingkup pelaksanaan sertifikasi di
lingkup ASN di jajaran Kemendagri dan ee
pemerintah daerah.
Baik, ee sebagai dasar hukum Bapak dan
Ibu ee ada beberapa undang-undang yang
kami ee next. beberapa undang-undang
yang kami jadikan rubukan dalam rangka
kita melakukan ee penyampaian materi ini
mulai dari Undang-Undang 23,
Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan
Keuangan pemerintah pusat,
Undang-Undang 20 yang menjadi inti
daripada ee dasar kita melakukan webinar
pada patan ini. Kemudian dalam konteks
pemerintah pusat dan pemerintah daerah
ee dalam hal bagaimana luas ee
hubungannya pemerintah daerah dengan
pemerintah pusat melalui Kemendagri ee
PP 18 Permendagri 108 dan berbagai
aturan-aturan teknis. Saya kira
teman-teman dari jajaran BPSDM ee sudah
ee paham betul ee kebijakan-kebijakan
ini sehingga nanti coba kita ee lihat
secara detail dalam penyampaian berikut
ini. Bapak dan Ibu, next. Bapak, Ibu
yang saya hormati ee
bahwa ee Kementerian Dalam Negeri dalam
pelaksanaan pembinaan terhadap penyusan
pemerintahan di daerah ee kita ee tentu
e pertama tentu memahami bahwa pembinaan
dan pengawasan pemusat terhadapnya
urusan pemerintahan oleh pemerintah
provinsi itu dilakukan oleh menteri ee
atau kepala lembaga pemerintahan
kementerian ee secara nasional harus
dikoordinasikan oleh menteri dan negeri.
Itu sudah clear. dan pembinaan penyeman
daerah provinsi itu ee dilaksanakan oleh
Menteri Dalam Negeri untuk pembinaan
umumnya dan Menteri Teknis atau Kepala
Lembaga ee pemerintahan nonkementerian
untuk hal yang sifatnya teknis. Ee
kemudian yang ketiga untuk diketahui
bahwa pembinaan umum emendagri itu
meliputi 10 aspek yaitu pembagian urusan
ya satu, kedua pembangunan, kedua
keuangan, ketiga kepegawaian yang banyak
kaitannya dengan hubungan kita
membicarakan dalam kerangka ee
sertifikasi ASN pada kesempatan ini. Itu
yang saya kira ee serta beberapa ee hal
lain yang menjadi acuan kita dalam
rangka melakukan pembinaan yaitu
pelayanan publik, kelembagaan, kerjasama
daerah, kebijakan daerah dan kepala
daerah, serta DPRD atau bentuk pembinaan
lainnya. Lanjut Bapak dan Ibu yang saya
hormati. Ee
next. Ee
lanjut.
Kok enggak nyala? Mohon izin, Pak Aferi.
Mohon maaf di layar kami masih tertampil
slide awal. Barangkali kalau misalnya
Bapak dananti mengalami kendala boleh
dibantu untuk dikirimkan ke tim kami
agar kami bisa bantu untuk share
screen-nya Pak Ai.
Oh boleh boleh boleh.
Ini saya dikirim pesan.
Siap.
Maaf ee
paradigma baru ASN dari administratif ke
profesional.
Sudah
baik, sudah aman Pak Feri kami
persilakan. Oh,
oke. Mohon maaf, Pak Ei. Barusan
slide-nya out kembali. Mohon izin untuk
dibantu share screen kembali.
Oh, sudah.
Sudah sudah dikirim kembali, Pak.
Tempel.
Sudah.
Oke.
Ah, baik. Ee saya lanjut.
Eh, sudah Bapak Pak Lukman
masih belum tertampil full screen Pak
Ai. Mohon izin, Pak.
Ini sudah tertampil full screen.
Oke, barangkali masih loading mungkin
bisa kami bantu saja Paki.
Boleh dibantu untuk kirim file-nya di
chat Zoom kami, Pak.
Oke, kami kirimkan filenya, Pak Rukman.
Ya, silakan Paki. Kami tunggu Pak Eeri
dan sembari menunggu barangkali kita
bisa berbincang-bincang
sejenak ya Pakeri ya. Sambari kita
menunggu tim untuk membenahi materi ya
Pakeri ya. Ee Pak tadi sempat dibahas
oleh narasumber-narasumber
sebelumnya bahwasanya sertifikasi ini
menjadi syarat untuk ee manajemen
talenta dalam lingkungan ASN seperti
itu. Di mana ASN ini harus sadar
sebenarnya apa yang menjadi gap
kompetensi mereka di jabat jabatan
tertentu apabila mereka ingin naik
jabatan atau promosi ke tingkat lebih
lanjut. Tapi sekarang kita mengenal
fenomena di mana seseorang itu ee tidak
ingin naik jabatan. Apalagi untuk
ASN-ASN yang masih berasal dari kalangan
Genzi gitu ya. Mereka menganggap
bahwasanya ketika naik jabatan akan
menambah tanggung jawab, akan menambah
beban kerja pada akhirnya ini juga akan
berdampak terhadap stres atau burn out
gitu. mereka tidak bisa mendapatkan work
life balance-nya seperti itu. Sehingga
pada akhirnya mungkin bisa jadi
multiplayer effect-nya tidak ada yang
mengambil sertifikasi atau bahkan minim
yang mengambil sertifikasi karena mereka
tidak mau dipromosikan ke jabatan
tertentu gitu. Kalau menanggapi hal yang
sering terjadi di lingkungan kerja kita
dewasa ini, bagaimana perspektif Pak
Aeri melihatnya, Pak?
Ee saya kira persoalan pelaksanaan
keikut sertaan sertifikasi seorang ASM
itu kalau ee Pak Lukman menyampaikan
pertimbangan keikut sertaannya
didasarkan atas beban kerja ya mungkin
iya.
Tetapi saya kira ee secara manusiawi ya
pertama bahwa ee kita ingin meningkatkan
ee
kualitas jati diri kita ee sehingga ee
dengan sertifikasi adalah salah satu
cara untuk menunjukkan hal itu. Di
samping itu, persoalan pelaksanaan
sertifikasi ini kan berimplikasi
terhadap ee
apa? insentif seseorang, kenaikan
jenjang seseorang akan bertambahnya
kepada implikasi penambahan income.
Ya,
itu yang saya kira ee
yang tidak bisa kita pungkiri bahwa ada
ee yang indikasi Pak Lukman sampaikan
seperti itu. Ya, mungkin saja ya. Tetapi
saya kira itu di luar batas menurut saya
ya, di luar batas kewajaran sebagai
manusia normal. Karena esensinya kita
dalam kehidupan ini adalah peningkatkan
kualitas taraf baik dari sisi ee apa ee
ruang lingkup maupun ee cakupan daripada
apa yang menjadi ee kompetensi kita.
Begitu juga jabatan itu kan menunjukkan
jati diri kita
ya. Ya. Jadi, jadi yang paling penting
adalah PR kita adalah mengedukasi untuk
para ASN yang masih berasal dari Genzi
ini bahwasanya hidup, kualitas hidup itu
harus terus meningkat. Salah satunya
adalah dengan cara kita mengambil
sertifikasi skill kita juga meningkat,
skill kita bisa menjadi relevan dengan
perkembangan zaman yang ada. Kalau boleh
tahu, Pak E, barangkali bisa diberikan
kecerdasan ke kami-kami semua di sini,
apakah ada beberapa produk sertifikasi
kompetensi yang sekiranya ini itu
menjadi top tier yang harus diambil oleh
seluruh ASN di seluruh Indonesia? Karena
memang produk sertifikasi ini memang
harus dimiliki skill-nya di era digital
sekarang atau era society 5.0, Pak Ai.
Iya. Kalau ee sertifikasi apa top
sertifikasi maksudnya Pak Lukman apa
gimana? ee sertifikasi kompetensi umum
yang seringki dipakai untuk seluruh
fungsional jabatan. Let's see, Pak.
Ee ya kalau kita mengacu dalam konteks
ASN tentu berdasarkan jabatan dan
tertinggi ya. silakan masing-masing
mencapai ee posisi tertinggi dalam
jabatan yang di ee apa yang diminati
pada setiap ASN itu. Kan sekarang kita
kenal ada jabatan fungsional, ada
jabatan ee manajerial
yang masing-masing punya jenjangnya ya
silakan aja mencapai jenjang tertinggi
untuk mengikuti proses itu. Dan itu yang
tentu menjadi ee tingkat kualitas ee apa
perkembangan seseorang di dalam berkarir
pada ee profesi sebagai ASN.
Ya. Baik, Pak Ai. Kami mencoba untuk ee
terhubung kembali dengan materi yang
sudah kami terima. Kami coba untuk
menampilkan kembali di layar. Mohon
berkenan untuk ditunggu. Kami persilakan
tim untuk di share screen kembali. Pak
Feri sudah nampak di layar Bapak
ini ini sudah ya ini ya tampak.
Baik ee
untuk share screen dari tim kami saja
Pak Ai. Kami persilakan Pak Aeri untuk
melanjutkan ee penjelasannya. Silakan
Pak Feri.
Baik. Ee jadi e ini ee lanjut saya
langsung tadi menyambung dari materi
yang sudah saya sampaikan di awal. Eh,
dalam kerangka pembinaan tugas fungsi
Kemendagri sebagai koordinator dalam hal
kepegawaian BPSJ dalam hal ini memiliki
tugas fungsi ee sebagaimana yang kita
pahami yaitu untuk ee menyelenggarakan
pengembangan sumber daya manusia
aparatur pemerintahan dalam negeri dan
daerah dengan fungsi antara lain ee apa
ee penyusunan
atau antara lain pelaksanaan
pengembangan kompetensi, pelaksanaan
penilaian kompetensi, pelaksanaan
pembinaan pengembangan dan pembedaan
jabatan fungsional yang ada di lingkup
Kemendagari ee pemantauan, evaluasi dan
pelaporan serta berbagai tugas-tugas
lainnya. Tapi hal yang penting inin saya
sampaikan dalam posisi ee hubungan
antara pusat, provinsi dan ee kabupaten
kota dalam kerangka ee pengembangan SDM
ini ee pusat dalam hal ini Kemendagri
itu melaksanakan tugas fungsi tiga yaitu
pengembangan kompetensi, sertifikasi,
dan standarisasi. Pengembangan
kompetensi sebagaimana kita ketahui
adalah ee melalui diklat-diklat.
sertifikasi adalah melakukan ee ee
sertifikasi terhadap kompetensi dan
standarisasi. Sertifikasi ini ada dua,
sertifikasi kepada ee personal daripada
ASN berdasarkan kompetensi dan
sertifikasi terhadap ee kelembagaan yang
melahirkan akreditasi secara kepada
institusi bagi penyelenggara ee ee
Bangkom yang ada di daerah dan juga
melakukan standarisasi-standarisasi.
Sedangkan untuk provinsi melakukan dua
hal yaitu pengembangan kompetensi dan
sertifikasi.
dan kabupaten fokus dalam konteks
pengembangan kompetensi. Nah, itu dalam
kerangka hubungan ee pemerintah pusat ee
dan daerah dalam konteks ee pengembangan
SDM di jajaran Kemendagri dan Pemda.
Lanjut
ee
untuk SKKPDN dengan sertifikasi dan
pengembangan kompetensi SDM pemerintahan
dalam negeri atau pemda negeri itu
SKKPDN
itu adalah merupakan ee standar
kompetensi jabatan ASN bagi setiap ee
bagi setiap ASN yang ada dalam satu ee
jabatan yang harus disertifikasi dan
menjadi rujukan ee dalam rangka
pelaksanaan sertifikasi SKKPDN ini
menjadi rujukan dalam rangka penyusunan
perangkat sertifikasi juga sebagai
rujukan dalam pelaksanaan sertifikasi
uji kompetensi. Jadi ee dua fungsi
SKKPDN dalam konteks sertifikas.
Kemudian dalam rangka ee Bangkom atau
pengembangan kompetensi yang SKKPDN itu
ee melahirkan P3 P3DN yaitu ee perangkat
pembelajaran pemerintahan dalam negeri
yang digunakan sebagai buku ee pegangan
untuk penyelenggaraan buku ee pegangan
pengajar maupun buku ee pegangan peserta
dan hasil sertifikasi sebagai rujukan di
dalam ee menentukan pengembangan
kompetensi ASN yang dilaksanakan. Lanjut
ee
untuk paradigma baru ee
paradigma baru ASN dari administratif ke
profesional. Ee Bapak dan Ibu yang saya
hormati, kita harus ee merubah ee
pergeseran identitas dari transisi ee
sekedar abdi negara untuk menjadi status
ee apa yang menjadi pelayan publik yang
kompetitif dan ee apa ee
dan profesional. Eh kemudian kita harus
memiliki employed branding eh secara
internalisasi dengan semboyan bahwa kita
harus bangga melayani, bangga untuk
membangun ee
profesi yang kita miliki dan tentu harus
diwujudkan dengan sertifikasi sebagai
pilar yang merupakan branding tidak lagi
mengandalkan atas ee popularitas tetapi
melainkan kredibilitas dan otoritas yang
profesional dan divalidasi secara formal
melalui sertifikasi.
Lanjut ee
landasan regulasi untuk transformasi
manajemen undang-undang ee 20 tentunya
yang harus kita ajukan ee sebagai dasar
di mana di dalam ee undang-undang
tersebut dikatakan bahwa ee
tidak ada lagi sekat antara PNS ee pusat
dan daerah. semua disebut pegawai ASN
dengan ee standar kualitas yang harus
setara antara ASN yang di pusat dengan
ASN yang ada di daerah. Kemudian
kesetaraan PNS dan P3K yang
saat ini sudah kita banyak mewarnai
dalam ee pembinaan kepegawaian kita.
Keduanya sudah memiliki hak dan
kewajiban dalam rangka pengembangan
kompetensi. Kemudian kewajiban belajar.
Kewajiban belajar kompetensi bukan lagi
menjadi hak opsional, tetapi melainkan
sebagai kewajiban yang berkelanjutan
bagi setiap ASN baik itu PNS maupun ee
P3K. Dan tentu mobilitas talenta
sertifikasi ini menjadi ee paspor karir
ee syarat yang ee memungkinkan ASN untuk
bisa bergerak ee fleksibel ee antar satu
ee unit kerja, antar satu instansi
bahkan antar daerah. itu ee yang kita
lihat dalam perspektif Undang-Undang 20
ee tahun 2003 tentang ESN saat ini. Eh
lanjut. Bapak dan Ibu yang saya hormati.
Eh sebagai internalisasi Corvelus
berakhlak eh perlu untuk kita
memanifestasikan nilai sertifikasi ini
sebagai bukti nyata di dalam ee
membangun akuntabilitas dan tanggung
jawab teknis yang betul-betul teruji dan
dia adalah merupakan ee jaminan kualitas
bahwa sertifikasi itu memberikan quality
insurance dan perlindungan hukum bagi
ASN di dalam menjalankan tugas ee
terutama dalam menerima resiko-resiko
yang mungkin akan terjadi serta menjadi
ee alat untuk membangun kepercayaan diri
yang ee ahli di bidang yang cenderung ee
lebih produktif dan merasa bermartabat
di dalam melayani masyarakat ee ini
impact daripada ee sertifikasi yang saya
kira akan kita terima bagi setiap ee
jajaran yang akan ee mendapatkannya.
Lanjut untuk mekanisme sistem merit dan
manajemen talenta, Bapak dan Ibu. Ee
tadi saya kira sudah banyak kita
mendapatkan ee informasi dari terutama
materi pertama ya dari BKN bahwa ee
pengisian jabatan ke depan tentu harus
didasarkan pada skor kompetensi dan ee
kinerja tapi bukan berdasarkan kedekatan
ee terutama karena politik atau karena
hal-hal yang sifatnya ee
non ee
profesi dan lain sebagainya. Kemudian
ada sembilan boks model ee pemetaan
talenta daerah secara adil untuk
menyusun ee rencana suksesi dan
talentful. nanti sebentar akan kita
tunjukkan dan ee digitalisasi profil
data sertifikasi harus terintegrasi di
dalam sistem informasi ASN untuk
memudahkan ee pencarian talenta ee
secara real time berdasarkan atas
kebutuhan dari masing-masing ee ee
organisasi yang membutuhkan ee
kompetensi yang bersesuaian dengan tugas
fungsi serta kompetensi yang dimiliki
oleh masing-masing ASN.
Lanjut eh Bapak dan Ibu, dalam sistem
merit ini kita harus menyelenggarakan ee
sistem merit management ASN sesuai
dengan prinsip meritokrasi sebagaimana
yang diatur dalam Undang-Undang SN nomor
20. ee sebagaimana ketentuan pasal nomor
1 ee
pasal 1 nomor 15 bahwa kita harus
memiliki kualifikasi kompetensi dan
kinerja di mana kualifikasinya antara
lain ada pendidikan, jabatan, dan ee
pangkat, golongan, dan lain-lain.
kompetensinya yaitu ee ada kompetensi
teknis dan ee kemudian kinerjanya itu
harus ee menunjukkan hasil pekerjaan dan
dilihat dari hasil SKP-nya mencapai 360
ee bobot nilainya. Lanjut.
Ee ini model manajemen talenta yang saya
kira ee tadi sudah banyak kita dengarkan
dari BKN. Ee
saya hanya ingin menunjukkan ee
ilustrasi untuk penilaian-penilaian yang
semuanya harus mencapai talenta full 789
yang kita tentu harus ee memperolehnya
baik ee
dalam rangka ee pengembangan, retensi
ataupun penempatan.
Ee
ini yang saya kira harus kita cermati
dalam proses pembinaan ASN kita ke
depan.
Lanjut eh untuk job
eh Bapak dan Ibu ee di mana pekerjaan
itu adalah sekumpulan aktivis dalam
bentuk tugas dan yang terorganisir
untuk ee menyelesaikan dan menghasilkan
sesuatu. Dan peran juga adalah pola
perilaku individu yang memenuhi ee
harapan, tugas, dan ee kewenangan di
dalam ee menghasilkan sesuatu serta
pekerjaan sebagai tugas peran ee
pekerja. mak okupasi yang kita harapkan
adalah kelompok pekerjaan yang terdapat
di dalam beberapa sektor yang dilakukan
dengan cara yang sama dan dengan ee
penggunaan hasil yang ee berbeda-beda.
ee kita harapkan ada peran untuk
melakukan seperangkat ee harapan
perilaku tertentu yang harus kita
tampilkan di dalam hasil ee dan aksi
yang kita lakukan. Serta peran merupakan
hasil internalisasi dalam proses
pembelajaran. Untuk kita lakukan
identifikasi peran maka kita ee perlu
melakukan ee pemahaman tentang apa
finansial dan emosional yang dihasilkan
sebagai hasil dari apa yang dikerjakan.
Kemudian ee apa motivasi ee yang akan
muncul atas pekerjaan yang dilakukan dan
apa informasi yang dibutuhkan atas
pekerjaan yang pekerjaan kita dan dari
mana sumber pekerjaan serta apa saja
yang berdampak oleh pekerjaan yang
dilakukan dan apa saja yang mempengaruhi
ee kualitas pekerjaan. ini ada
hubungannya dengan e dialog kami di awal
tadi dengan Pak Lukman berkaitan dengan
eh minat dan animo teman-teman dalam
proses
mengikuti sertifikasi yang saya kira ini
perlu kita melakukan identifikasi peran
atas diri kita masing-masing
JPT Madia maupun JPT Pratama. Ee
dan yang kedua adalah jabatan
administrasi mencakup administrasi ee
yaitu administrator dan pengawas serta
pelaksana dan ee jabatan fungsional atau
yang ee kita kenal saat ini ada jabatan
ee manajerial dan nonmanerial. itu yang
lebih simpelnya lagi dalam aturan yang
baru. Ee
adapun tujuan sertifikasi yang kita
lakukan itu tadi juga sudah disampaikan
oleh Pak ee Pak Adi dari Bnspakuan
kompeten kepada seseorang ee atas
pekerjaan yang menjadi tugas dan
tanggung jawabnya dan juga memberikan
pengakuan terhadap kerjaan yang sudah
dilakukan selama ini dan sebagai dasar
dalam rangka melakukan rotasi maupun
suksesi
juga ee juga menjadi pedoman ee atas
pelaksanaan sertifikasi ini untuk
menetapkan kebutuhan training dalam
rangka pengembangan kompetensi dan
insyaallah pasti berimplikasi kepada
efisiensi dan efektivitas ee terutama
untuk ee berbagai hal berkaitan dengan
pelaksanaan tugas-tugas ASN dan ee
tujuan akhir adalah untuk mewujudkan
akuntabilitas publik sebagaimana apa
yang menjadi tugas fungsinya ASN ee Ee
itu tujuan kita dalam kerangka melakukan
sertifikasi dan ee
apa itu kompetensi atau sama dengan
pengumpulan bukti-bukti itu meliputi
antara lain ee melihat standar
kompetensi, bukti kompetensi, penilai
dan pengakuan serta dampak yang
diberikan. Mencakup standar kompetensi
itu ada tiga, adaptasi, adopsi, dan ee
membuat sendiri. Kemudian untuk bukti
kompeten yaitu metode uji dan hasil uji
dan penilai yaitu ee asesor kompetensi
kerja dan ee pakar penguji dan ee
pengakuan kompeten ee wujudnya dalam
bentuk sertifikat per unit kompetensi
atau sertifikat kualifikasi. Dan
dampaknya kita harapkan adalah
memberikan ee pertanyaan, kemampuan
kepercayaan, dan ee
identitas profesi itu sendiri.
Ee lanjut.
Ini peran-peran yang ee kita akan ee
uraikan beberapa hal dalam hal ee peran
asesor dan pakar penguji dalam
pelaksanaan asesor, yaitu mulai dari
aspek perencanaan, pengembangan
perangkat, dan pengujian ee secara
rigid. ee diuraikan di sini nanti ee
teman-teman yang akan ee mengikuti atau
ee melaksanakan tugas sebagai ee
asesor e silakan nanti disimak secara
detail apa saja. Saya kira mempersingkat
waktu saya tayangkan aja. Kemudian eh
untuk slide selanjutnya next. uji
kompetensi jabatan fungsional ee ee CF
itu ee mencakup ee
penilaian dan pengakuan ee penilaian itu
ee mencakup jabatan target dan standar
di atas serta lulus tidak. Sedangkan
pengakuan adalah terhadap jabatan yang
diemban saat ini atau ee
kemudian untuk kompetensi dilihat dari
aspek manajerial ee teknis ee kemudian
ee sosiokultural dan kompetensi
pemerintahan dan ee kompetensi lainnya.
ee nanti ee ini yang menjadi ruang
lingkup uji kompetensi di lingkup ee
ee
Kemendagri dan tentu dengan mengacu
kepada antara lain PK BKN nomor 11 tahun
2022 tentang uji kompetensi dan
rekomendasi pengangkatan. di mana
ketentuannya
dikatakan bahwa pelaksanaan uji
kompetensi itu dilakukan bagi untuk
perpindahan dari jabatan lain atau untuk
promosi atau bahkan untuk kenaikan
jenjang itu khususnya untuk jabatan
fungsional. Dan untuk prosesnya
dilakukan tiga tahap yaitu persiapan,
penyelenggaraan, dan evaluasi. untuk
tahap persiapan mulai dari pembentukan
tim, materi uji dan kompetensi disusun
secara ee ee SKI dan penyelenggaraan itu
dilakukan berdasarkan atas seleksi
administrasi dan seleksi uji kompetensi.
Kemudian evaluasinya itu ee
penyelenggaraan uji kompetensi dilakukan
oleh instansi pembina dalam hal ini
adalah BPSDM Kemendagari ee menghasilkan
rekomendasi yaitu instansi pembina
menyampaikan rekomendasi pengangkatan ee
kepada PPK dan PPK menetapkan
pengangkatan J berdasarkan hasil
rekomendasi uji kompetensi ini untuk
khusus ee spesifik uji kompetensi
jabatan fungsional di lingkup
Kemendagri. Apa saja nanti kita bisa
lihat jabatan-jabatan fungsional
diingkup Kemendagri.
Untuk slide berikutnya tema sertifikasi
dalam sistem karir yaitu Bapak dan Ibu
yang saya hormati bahwa kebijakan
profesionalisme ASN dan sertifikasi itu
ee mencakup tugas jabatan yaitu kelas
jabatan dengan standar yang dimiliki dan
uji kompetensi ee berdasarkan atas ee ee
posisi yang diinginkan ee mencakup dua
hal ee berdasarkan atas ee bank
pengembangan kompetensi dan berdasarkan
atas kinerja yang selama ini sudah
dilakukan. Itu yang ee skema yang kita
lakukan. Ee lanjut
slide berikutnya.
Ee
ee kita lewatin aja, maaf e saya
persingkat. Lanjut. Ee lanjut.
I ini dasar uji kompetensi ee jabatan
fungsional itu kita berdasarkan atas ee
bagaimana melihat ee peta fungsi yang
akan menggambarkan ee penyebab jika
dilihat dari kiri ke kanan ee ini kita
lihat jika dibaca dari kanan ke kiri
akan ditemukan bagaimana suatu tujuan ee
di ee dikala fungsi mengandung arti
kebergunaan dari suatu kegiatan kerja.
yang digambarkan di dalam kontribusi
aktivitas personal pegawai di dalam
tujuan yang jelas dan hasil yang ee
dijabarkan. Nah, itu ee dasar daripada
pelaksanaan uji kompetensi kita. Eh,
lanjut untuk sertifikasi kompetensi
hasil pembelajaran ee
sertifikasi kompetensi hasil
pembelajaran
ya. ee ini Bapak dan Ibu bahwa
sertifikasi pada pelatihan berbasis
kompetensi adalah pendekatan berbasis ee
kesetaraan hasil belajar dengan
kemampuan penerapan di dalam ee dunia
kerja dan ee sertifikasi kompetensi yang
menekankan kepada ee
demonstrasi penerapan dan pembelajaran
bukan
pengulangannya sehingga ee sertifikasi
ini kita tidak dimaksudkan hanya menilai
kemampuan atau ee ee namun penerapannya
di dalam ee pemecahan masalah yang
dihadapi oleh setiap e personal.
Kemudian ee kerangka kualifikasinya
yaitu kompetensi berarti kemampuan yang
telah terbukti untuk ee menggunakan
pengetahuan dan keterampilan serta
kemampuan pribadi ee baik sosial dan
atau metodologis di dalam situasi kerja
di dalam pengembangan profesional dan
pribadi. Kita ee dua hal yaitu ee fokus
pada bukti yang dapat dilakukan peserta.
dan menyimpulkan dari bukti serta ee
eksplisitkan tujuan atas pembelajaran
dalam istilah perilaku. Kemudian putusan
ee kompeten atau bung kompeten itu
didasarkan atas penilaian lanjut dan
kita tidak boleh bersandar kepada nilai
angka
serta jangan menguji atas berlebihan dan
tidak bersandar kepada pengetahuan teori
saja, tapi juga ee tidak boleh
didasarkan atas hasil bukan lulus dan
tidak lulus tapi ee kompeten belum
kompeten dan tidak dilakukan secara
tugas kelompok. tetapi secara ee
pribadi-pribadi tadi.
Ee lanjut ee
berikut ee ini kami ingin menjelaskan
domain sertifikasi strategis di daerah.
ee dari penjelasan di atas bahwa ee
sertifikasi kompetensi pemerintahan
dalam negeri ee berdasarkan ee
Permendagri 108 tahun 2017 dan surat
Mendagri nomor 812
tahun 2024 dikatakan bahwa ee
setiap ASN itu harus sudah duduk pada
jabatan jenjang yang tertentu untuk
kemudian kita lakukan sertifikasi dan ee
ee
itu minimal 2 tahun atau ee di bawah 2
tahun dengan berbagai ee hal-hal yang
harus dilengkapi. Kalau yang 2 tahun itu
kita harus memberikan pembelajaran
pengakuan terhadap pembelajaran masa
lampau dan pelaksanaan tugas yang sudah
dilakukan dan dengan melihat penilaian
portofolio serta ee pelaksanaan ee CAT
komputer asesmen tertulis serta
wawancara. Ee untuk uji kompetensi yang
di bawah 2 tahun itu kita lakukan dengan
juga tiga hal. Penilaian portofolio, tes
tertulis dan wawancara. ee
dan yang ee
skema kedua yaitu dalam kerangka untuk
suksesi atau yang akan dipromosikan
dalam jabatan tertentu ee maka kita
lakukan sebabnya melalui ee Bangkom dulu
baru di akhir pelaksanaan Bangkom
dilakukan uji kompetensi untuk
mendapatkan sertifikasi kompetensi baik
itu melalui CAT ataupun wawancara. Kalau
portofolonya saya kira belum karena dia
belum dalam proses mentuk jabatan. Ee
itu yang berkaitan dengan ee sertifikasi
kompetensi yang kita lakukan di lingkup
Kemendagri. ee kebijakan kompetensi.
Lanjut. Kebijakan kompetensi ee
dan karir ASN berdasarkan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2023 itu dinyatakan bahwa
nilai dasar ASN itu ee diharapkan harus
kompeten yaitu terus belajar dan
mengembangkan ee kapabilitasnya
meliputi yaitu meningkatkan kompetensi
diri untuk menjawab tantangan yang
selalu berubah-ubah dan membantu orang
lain untuk belajar serta melaksanakan
akan tugas dengan kualitas yang terbaik.
Kemudian berdasarkan ee
Pasal 49 di dalam Undang-Undang yang
sama dikatakan bahwa ee pasal 49 ayat 1
bahwa setiap pegawai SN itu wajib
melakukan ee pengembangan kompetensi
melalui pembelajaran secara
terus-menerus agar tetap relevan dengan
tuntutan organisasinya. Kemudian
kompetensi itu merupakan salah satu
aspek pertimbangan di dalam pengembangan
kompetensi yang saya kira ee menjadi
sesuatu yang ee
tidak bisa tidak harus ee dimiliki oleh
setiap ee aparatur sipil negara ee
khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas
sebagaimana ee tugas tanggung jawab dan
tugas fungsi yang diemban pada setiap
jabatan.
Ee lanjut.
Saya ingin ingatkan bahwa dalam kerangka
pelaksanaan tugas fungsi pembinaan SDM
di lingkungan pemerintahan dalam negeri
dan daerah. Selain kita memperhatikan
tadi yang saya sudah katakan di atas,
selain memperhatikan Undang-Undang ASN
juga adalah Undang-Undang 23 tahun 2014
di mana ee pada pasal ee 233
dicatakan bahwa pegawai aparatur sipil
negara sebagaimana dimaksud dalam pasal
208 yang menduduki jabatan ee kepala
perangkat daerah, kepala perangkat
daerah harus memenuhi persyaratan
peratan kompetensi. Nah, itu yang dalam
konteks ee persyaratan kompetensi
sebagaimana yang diatur di dalam ASN,
undang-undang ASN yaitu ee kompetensi
teknis, kompetensi manajerial, dan
kompetensi sosial kultural. Pada ayat 2
di dalam pasal yang sama dikatakan
selain memenuhi kompetensi sebagaimana
dimaksud pada ayat 1, nah itu di atas
itu juga harus memenuhi kompetensi
pemerintahan. Jadi, Bapak dan Ibu yang
saya hormati, dalam pembinaan SDM kita
ee rujukan kita hendaknya selain ee
mengacu kepada undang-undang tentang ASN
secara teknis mengatur tentang bagaimana
ASN itu, tapi dalam rangka
implementasinya pembinaan ASN dalam
konteks pemerintahan daerah dengan
semangat ee Undang-Undang 23, maka juga
harus memenuhi standar kompetensi
pemerintahan.
Lanjut
ee untuk kompetensi pemerintahan
sebagaimana kita ee ketahui di dalam ee
penjelasan ee pasal 233 Undang-Undang
tersebut dikatakan ada tujuh ee yang
harus dipahami yaitu berkaitan dengan
kebijakan desentralisasi, hubungan
pemerintah pusat ee dengan daerah, ee
pemerintahan umum, pengelolaan
lingkungan daerah, urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah, hubungan
pemerintah daerah dengan DPRD dan etika
pemerintahan. Ini tujuh aspek yang
terkandung di dalam ee kompetensi
pemerintahan yang saya kira dalam
implementasi pembinaan ISN di daerah ee
selain mengacu kepada ee kompetensi
teknis, kompetensi manajerial, dan
kompetensi sosial kultural juga mengacu
kepada kompetensi pendahan seperti yang
diatur di dalam Undang-Undang 23.
Ee lanjut
ee selanjutnya ee kenapa kita katakan
tadi bahwa harus memperhatikan karena di
dalam pasal 407 pada Undang-Undang 23
diamanatkan bahwa pada saat
undang-undang ini mulai berlaku, semua
peraturan perundangan yang berkaitan
secara langsung dengan daerah wajib
mendasarkan dan menyesuaikan
pengaturannya pada undang-undang ini.
dalam hal ini adalah Undang-Undang
tentang ee ASN Undang-Undang ee nomor 20
ya tahun 2
2023 yang sudah ee memperbaharui
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ee 14.
Ee lanjut ee Bapak dan Ibu yang saya
hormati
ee sebelumnya maaf di atas ada slide
sebelumnya.
slide sebelum
bukan, bukan
lanjut ya. Ini sudah, Pak. Sudah
ya di belakangnya berikut
ya. E
sudah sudah
ini sudah saya sampaikan ya. ini ee
silakan. ini adalah ee Bapak dan Ibu
yang saya hormati ee mengenai ee
penyampaian dari Menteri dan Negeri
terhadap pemerintah daerah berkaitan
dengan ee
apa ee
kewajiban memiliki kompetensi kompetensi
bagi aparatur pengelola keuangan daerah
yang diatur
ee berdasarkan Undang-Undang Nomor 1
Tahun
2022 tentang hubungan keuangan
pemerintah pusat dan daerah. Kompetensi
dengan
kompetensi pemerintahan.
Maaf ini ya ini adalah ee arahan dari ee
Kementerian Dalam Negeri ee dengan surat
edaran tanggal 12 Desember tahun 2024
yang mewajibkan
kepada pemerintah daerah melalui
Gubernur dan bupati walikota untuk ee
mensyaratkan adanya kompetensi
pemerintahan bagi setiap pejabat yang
akan didudukkan dalam jabatan ee ee di
setiap ee
jenjang jabatan yang akan ee diberikan
kepada SN di jajaran pemerintahan
daerah. Lanjut.
Ee kemudian Bapak dan Ibu yang saya
hormati ee
ini kok agak lompat-lompat
ini PP nomor 18 tahun 2016 tentang
perangkat daerah ya kalau setahu saya
tentang perangkat daerah pasal 98
mengatakan bahwa ee kompetensi
pemerintahan itu ditetapkan oleh Menteri
Dalam Negeri. ee kompetensi pemerintahan
dibuktikan dengan sertifikasi dan
sertifikasi dilaksanakan oleh satu
lembaga sertifikasi yang berwenang
menyelenggakan sertifikasi ee
pemerintahan dalam negeri sesuai dengan
ee perundang-undangan yang berlaku.
Lanjut. Dalam hal ini ee LSPPDN
untuk sertifikasi kompetensi jabatan
fungsional Bapak dan Ibu ini ee tadi
sudah berulang ya. ini uji kompetensi
melalui perpindahan dan uji kompetensi
melalui kenaikan jenjang jabatan. Ee
kalau tadi itu ee uji kompetensi yang ee
duduk dalam jabatan dan uji kompetensi
yang apa yang ee ee yang akan promosi.
Ini berkaitan dengan jabatan fungsional
untuk kompetensi dalam rangka ee pejabat
fungsional akan berpindah atau yang akan
ee
apa
naik
naik jabatan
dalam prosesnya. Bapak dan Ibu yang saya
hormati, untuk kedua proses pelaksanaan
ini dilakukan dengan ee dua tahapan
yaitu prauji dan kompetensi. uji
kompetensi itu sendiri. Pada saat prauji
kita akan lakukan ee pertama penilaian
portofolio ee penilaian portofolio
karena kedua-duanya ee
akan ee mendapatkan nilai dalam rangka
ee mendapatkan sertifikasi untuk duduk
dalam jabatan fungsional diujikan.
Kemudian ee kita juga akan memberikan
pembekalan ee tentang regulasi dan
substansi dan ee juga melakukan
pembekalan tentang metode uji yang akan
kita lakukan. Dan tahap kedua kita
melakukan uji kompetensi mencakup
penilaian portofolio pelaksanaan uji
tertulis, wawancara, dan ee mungkin uji
kasus. ke depan mungkin juga akan ada ee
demo ee khususnya untuk jabatan-jabatan
fungsional tertentu seperti katakanlah
ee DANKAR itu yang akan kita kembangkan
ini untuk ee pola ee sertifikasi
kompetensi jabatan fungsional di lingkup
ee Kemendagri dan Daerah. Lanjut
ee ini beberapa ee jenis-jenis jabatan
fungsional. Ada P2 OPD yang ee dibina
langsung oleh Inspektorat Jenderal.
Kemudian ee ada PolP ee oleh
Direkturat Jenderal Administrasi
Kewilayahan, kemudian ee pemadam
kebakaran juga oleh Adwil. Lanjut yang
keempat.
Ee kemudian ada uji kompetensi ee
operator sistem administrasi
kependudukan.
Kemudian itu di DUPC capil ada uji
kompetensi ee
admin administrator database
kependudukan. ee kemudian ada uji
kompetensi untuk ee
penata perizinan ini juga dibawa ee
ee ee ke depan ke depan Bapak dan Ibu
untuk diketahui ee untuk teman-teman di
jajaran pemerintahan daerah ee juga akan
kita kembangkan untuk ee jabatan-jabatan
di lingkup
ee BUM UMD ee itu mungkin saja non ASN
tapi inilah keunikan daripada ee jajaran
Kemendagri karena juga ee melakukan ee
pengembangan kompetensi khususnya dan
kalau perlu sertifikasi ee terhadap ee
mereka-mereka yang non ASN itu bagi ee
pengembangan kompetensi khususnya
anggota dewan itu ada pembekalan dan
untuk ee pengembangan kompetensi dan
sertifikasi sedang kita jajaki bagi
jajaran BUMD.
Itu antara lain Bapak dan Ibu. Lanjut.
Ee ini untuk sertifikasi kompetensi
pengelola keuangan daerah yang tadi saya
sudah katakan ada ee salah satu dasar
yang kami sebutkan di dalam regulasi
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000
22 tentang Hubungan Keuangan pemerintah
pusat dan pemerintahan daerah. ee di
mana ee
dalam proses ee pelaksanaan tugas fungsi
pengelola keuangan daerah juga kita
lakukan sertifikasi di dalam
undang-undang tersebut pada pasal 160
dan 161 mengatur secara ee eksplisit
bagaimana kewajiban untuk melakukan ee
sertifikasi kepada para pengelola
keuangan daerah. eh 2 tahun terakhir ini
kita prioritaskan kepada para bendahara
dan kepada PPTK. Nanti ke depan seluruh
jabatan pengelola keuangan daerah ee
juga tentu akan kita sertifikasi. Ee
prosesnya juga dilakukan dengan seperti
tadi ada prauji dan ada uji kompetensi.
Prauji itu dilakukan dengan penilaian
portofolio dan pembekalan serta ee
pembekalan regulasi dan pembekalan
metode uji dan uji kompetensinya
dilakukan secara ee CAT. wawancara dan
uji kasus. Ee uji kasus ini tentu akan
terus kita lakukan sesuai dengan ee
perkembangan ee ee
kompetensi yang di ee syaratkan untuk
melaksanakan tugas-tugas ee sebagai
aparat pengelola keuangan daerah.
Lanjut.
Nah, ini ee surat yang menjadi acuan apa
ee undang-undang ya. undang-undang
menjadi acuan di dalam ee pelaksanaan
sertifikasi bagi pejabat pengelola
keuangan daerah.
pejabat pengelola keuangan daerah di
mana di dalam pasal 150 dan pasal 151
itu
mewajibkan
kepada ee aparatur pengelola keuangan
daerah untuk memiliki sertifikasi ee dan
bahkan pada 151 dinyatakan ee 3 tahun ee
masa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2000 adalah masa transisi yang
diharapkan.
ee setelah itu semua sudah
tersertifikasi. Tapi hingga saat ini
saya kira kita tapi saya berterima kasih
selama ini pemerintah Provinsi Jawa
Timur yang relatif intens melakukan ee
sertifikasi-sertifikasi
ee aparatur pengelola keuangan daerah
bagi jajarannya baik di provinsi maupun
kabupaten kota seJawa Timur yang
difasilitasi tentu oleh LSPPDN Kemendi.
Lanjut.
Ee ini surat edaran yang pernah
dikeluarkan tadi yang saya bacakan di
awal salat. Ternyata ee di sini baru
tertuang. Ada surat edaran dari ee
Pak Sekjen yang tanda tangan waktu itu
berkaitan dengan bagaimana ee percepatan
pelaksanaan sertifikasi aparat
pengelolaan keuangan daerah jajaran
pemerintahan daerah yang tentu acuannya
yang tadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022-an.
Lanjut sedikit lagi. Ee inilah saya kira
Bapak dan Ibu ee ee sebagai strategi
digital personal branding yang harus
kita lakukan dengan melakukan
optimalisasi profit dengan menggunakan
headline fungsional yaitu eh
spesialisasi yang bukan hanya kepada
jabatan struktural. Kemudian kita juga
harus berbagi opini ee profesional atau
refleksi kebijakan untuk ee membangun
citra ASN yang semakin visioner ke depan
dan menampilkan lisensi resmi serta
testimoni dan rekomendasi dari rekan
atau ee pimpinan maupun ee relasi kita
ee untuk proses ee meningkatkan personal
branding ASN dan dengan sertifikasi itu
saya kira melalui ee sarana untuk
mewujudkan itu semua. Lanjut ee
untuk mengembangkan ekosistem
pembelajaran yang ee
ee modern ee kita tentu seperti yang
kita ketahui menerapkan model 7020 yaitu
ee
70 untuk ee eksperial belajar melalui
tugas dan ee
baik itu magang atau ee proyek strategis
daerah daerah atau proyek-proyek
strategis yang ada di lingkup kerja
kita. Kemudian 20% itu adalah melalui
sosial ee belajar melalui ee atas ee
bimbingan dari mentoring ee atau
coaching dan atau komunitas praktisi dan
10% kita harapkan melalui ee kegiatan
formal ee melalui validasi atas
pelatihan klasikal atau e-learning dan
ee sertifikasi profesi. Jadi ini kita
harus wujudkan dalam bentuk ee bagaimana
corpus corporate university yang saya
kira di Jawa Timur sudah menjadi sesuatu
yang tidak asing lagi. Ee teman-teman ee
saya kira bisa betul-betul menerapkan e
prinsip pembelajaran dengan ekosistem
modern model 72010 ini. Ee lanjut
ee tantangan dan langkah mitigasi yang
saya kira kita hadapi bahwa ee
persoalannya intervensi politik dan
promosi ee serta resistensi budaya kerja
manual dan kesenjangan ee infrastruktur
digital ee khususnya daerah terpenci
adalah sesuatu yang menjadi sesuatu yang
sangat menantang bagi kita untuk bisa
mewujudkan ee ASN yang memiliki ee ee
kompetensi yang kuat ee dan solusinya
tentu kepada kepimpinan ee sebagai role
model untuk pemberian insentif berbasis
keahlian dan percepatan atas ee
digitalisasi profil ee terutama untuk ee
berbasis atas ee talenta ee nasional.
Ee kesimpulan lanjut ee Bapak dan Ibu
bahwa sertifikasi ini adalah kunci bagi
ASN khususnya kita di daerah untuk
menjadi profesional berkelas dunia dan
membentuk profesional personal branding
ASN sekaligus sebagai pondasi utama bagi
birokrasi yang bersih, kompeten dan
melayani dengan rasa bangga. Saya kira
yang dapat kami sampaikan ee terima
kasih ee
kurang lebihnya mohon maaf. Saya akhiri
billahi taufik walhidayah
wasalamualaikum warahmatullah
wabarakatuh. Saya kembalikan Pak L.
Baik, Pak Feri. Terima kasih untuk
materinya yang sangat komprehensif.
Sebelum saya persilakan untuk sobat ASN
yang barangkali ingin bertanya melalui
platform Zoom ataupun live YouTube BPSDM
Jatim TV, saya izin untuk diskusi
sejenak Pak ee Ai. Ee kita tahu
bahwasanya sertifikasi ini kan sebagai
bukti kompetensi ee seorang ASN gitu ya.
Tapi PR selanjutnya adalah bagaimana
cara kita bisa memastikan atau
mengkonversi kompetensi atau perilaku
ini ke impact atau result dari kinerja
organisasi itu sendiri. Nah, berkaitan
dengan hal ini bagaimana Pak evaluasi
dampak sertifikasi ini dilakukan
terhadap peningkatan kualitas pelayanan
publik sejauh ini, Pak Ai?
Oke. Baik. Eh
kita ee terus terang belum ada satu
skenario pelaksanaan evaluasi, tetapi ee
saya kira ee dengan ee logika kita
menerima bahwa dengan kemampuan
yang semakin terjamin dengan adanya ee
pengukuran berdasarkan atas pelaksanaan
sertifikasi itu kita harapkan pertama
tentu akan bisa ee mewujudkan apa yang
tadi menjadi tujuan daripada pelaksana
sertifikasi itu membangun akuntabilitas
dalam rangka pelaksanaan tugas dan ee
memberikan ee apa ya ee alat ukur yang
pasti bagi ee terutama ASN itu sendiri
dalam melaksanakan tugas fungsinya. ee
dengan adanya sertifikasi ini ee menjadi
terstandar apa yang menjadi tugas
fungsinya sehingga dengan demikian ee
jelas
tapi evaluasi yang pasti seperti yang
Pak Lukman tapi ke depan menjadi
tantangan kami di BPSDM tentu ee
terutama ee jajaran institusi yang
memiliki tugas fungsi melakukan
sertifikasi, melakukan evaluasi seperti
yang diharapkan itu menjadi sesuatu yang
saya kira penting untuk kita lakukan ke
depan. Tapi yang pasti bahwa ee dengan
adanya sertifikasi ini memberikan
kepastian kepada terutama si ee ASN itu
sendiri dalam tugas fungsinya ada ee
standar kompetensi. Karena kita ee kan
tadi saya katakan harus ada rujukan
SKKPDN, standar kompetensi kerja
ee ada pedoman yang harus dilaksanakan.
Demikian ee Pak Lukman. Terima kasih
Pakeri untuk jawabannya kali ini. Kami
izin untuk mengundang sobat ASN yang
hendak bertanya kepada Pak Aferi, kami
persilakan kepada yang kami hormati Pak
Trisianto.
Selamat siang, Pak.
Siang.
Baik, Pak. Silakan disampaikan terlebih
dahulu asal instansi dan daerah kemudian
silakan disampaikan pertanyaannya.
Ya. Kristianto dari UPT PSMB Lembaga
Tembakau Jember, Disperindak Prof Jatim.
Iya. Ee izin bertanya, Pak. Ee ee saya
kan fungsional penguji mutu barang itu
punya
Pusbin, pusat pembinaan jabatan
fungsional di Kementerian Perdagangan.
Apakah Pusbin itu harus tersertifikasi
biar jadi LSP? Seperti itu, Pak. Terus
untuk fungsional PMB seperti saya,
apakah harus kan saya di daerah ya, Pak
ya, di Provinsi Jawa Timur ya, Pak ya.
itu apakah harus ada ee kompetensi untuk
pemerintahan, Pak?
Posisi saya fungsional, Pak. Seperti
itu. Terima kasih, Pak.
Baik. Baik. Terima kasih, Pakcianto.
Pertama, dalam posisi Bapak sebagai
pejabat fungsional penguji mutu barang,
tentu ada instansi pembinanya. instansi
pembinanya inilah yang melakukan ee
pemberian sertifikasi untuk pelaksana ee
lembaganya apakah ada di ee
Kementerian ee Perindustrian. Ee tapi
ini kan di ee pengujian mutu barang ada
di
ada di perdagangan
perdagangan perdagangan ee wallahuam
apakah ini sudah ada lespek tapi paling
tidak dia kan bisa bekerja sama dengan
ee tentu sebagai induk pemberi
akreditasi atas lembaga sertifikasi itu
adalah BSN ya Badan Standarisasi
Nasional ee seperti apa silakan di saya
belum tahu persis karena selama ini maaf
saya juga baru kurang lebih 6 bulan ya
di tempat ini belum melakukan banyak
relasi dengan berbagai kementerian
tetapi ee setidaknya ee saya kira dalam
rangka mewujudkan ee ASN yang
profesional ee saya kira seperti yang
kita dengarkan tadi baik dari BKN maupun
dari BSN saat ini sudah ee
saatnya untuk melakukan standarisasi
dalam berbagai ee profesi termasuk ee
pejabat-pejabat fungsional yang dibina
oleh berbagai kementerian teknis ee
dalam hal ini untuk Pak Pristianto. Itu
yang setahu saya ee mekanismenya seperti
apa. Tentu kita tidak bisa ee karena ini
di luar ruang lingkup ee Kemendagri.
Itu yang pertama. Yang kedua ingin saya
sampaikan dalam posisi Bapak sebagai
jajaran di lingkup pemerintahan daerah.
kompetensi pemerintahan sebagaimana apa
yang diamanatkan seperti yang saya
katakan tadi dalam Undang-Undang 23 itu
ee wajib untuk diberikan pemahaman
kepada ee jajaran ee aparatur
pemerintahan daerah terutama yang akan
menduduki jabatan. Tetapi kan jabatan
itu berdasarkan Undang-Undang ee
5 2014 maupun Undang-Undang 20 2000 ee
23 itu ee semua adalah jabatan. semua
adalah jabatan ee termasuk pejabat
fungsional itu. Nah, jadi ee Bapak
seoganya ee mengikuti pengembangan
kompetensi pemerintahan atau ee kalau
enggak sertifikasi ya paling tidak
memahami konstasi kebijakan
desentralisasi dalam konteks
Undang-Undang 23 yang tujuh aspek yang
saya katakan tadi.
idealnya begitu karena ee Bapak akan ee
meng implementasikan tugas fungsi Bapak
di jajaran pemerintahan daerah. Kalau
Bapak tidak memahami konstruksi
undang-undang 23 nanti bisa ee salah di
dalam proses penerapannya.
Contoh kecil saja Bapak kan ee tidak
tertutup kemungkinan ee akan berhubungan
dengan DPRD dan lain sebagainya. Pasti
Bapak atau Bapak kemungkinan akan
mendapatkan ee konsep ee desentralisasi
kan ada dekonsentrasi ada tugas ada
meden bewin ada tugas pembantuan. Bapak
kan harus paham itu ketika berhubungan
dengan pemerintah pusat, apakah ini
tugas pembantuan, apakah ini ee
dekonsentrasi, apakah ini
desentralisasi. Ah, itu Pak Kristianto.
Iya, Pak. Iya, Pak. Terus saya cari tahu
tentang apa ya maksudnya pelatihan
tentang kompetensi pemerintahan itu bisa
dari mana ya, Pak? Ya, masalahnya saya
itu fungsional tahunya cuma teknis saja.
Ee pusat pembinaan saya juga enggak ada
kompetensi pemerintahan juga, Pak.
Ya, di BPSDM BPSDM Provinsi Jawa Timur
saya kira sudah sudah ada itu sudah
bisa Bapak silakan ee
Bapak di Jember ya. Tapi Bapak kan
aparatur pusat ya,
ee provinsi Pak.
Oh, provinsi bukan. Oh. apa provinsi ya?
Ini ini UPT-nya provinsi ya di Jember.
Iya iya iya Pak.
Oh apalagi Bapak aparat ee aparat
provinsi kan langsung ke BPSDM provinsi.
Oh iya Pak.
Mungkin saya kurang info, Pak. Masalah
kompetensi pemerintahan ini
paling tidak ee untuk kompetensi
pemerintahan dalam bentuk bangkom ada
pimpemdagri
yang dilakukan secara bertunjang.
ada pimpemdri dan daerah bisa menerapkan
berdasarkan ee kondisi daerahnya
ya. Saya
Pak Kris
sudah Pak cukup Pak. Terima kasih.
Terima kasih, Pak atas jawabannya Pak
Tistianto. Terima kasih atas
pertanyaannya. Jangan lupa untuk
mengirim data diri ke tim admin kami
untuk pengiriman merchandise. Salam
sehat selalu untuk Pak Tristianto.
Terima kasih.
Terima kasih banyak, Pak. Pak Feri,
tidak terasa kita sudah berada di
penghujung acara webinar ASN belajar
seri 5 kali ini.
Kami ucapkan terima kasih atas
kedatangannya dan juga insight
menariknya. Barangkali sebelum ditutup
ada sedikit closing statement yang ingin
Bapak sampaikan kepada sobat ASN. Kami
persilakan Pak Ai.
Baik, Sobat ASN di mana pun ee berada ee
sekali lagi saya kira ee ke depan adalah
menjadi ee tanggung jawab kita bersama
untuk mewujudkan tugas dan fungsi kita.
didasarkan atas ee standar-standar
kompetensi yang sudah miliki. Dan oleh
karena itu, mari kita tingkatkan
profesionalisme kita dan salah satu
caranya untuk itu kita buktikan dengan
adanya sertifikasi kompetensi yang kita
miliki. Demikian, terima kasih. Salam
kompetensi. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Kompeten Pak Ai. Terima kasih. Salam
sehat selalu. Kita bertemu lagi di
event-event selanjutnya. Thank you, Pak.
Baik, Sobat. Tidak terasa kita sudah
berada di penghujung acara webinar ASN
belajar seri 5 tahun 2026 mewakili
kerabat kerja yang bertugas. Kami
mengucapkan terima kasih kepada ketiga
narasumber kita yang sangat luar biasa
dan juga Sobat ASN yang tengah
menyaksikan acara hingga siang hari ini.
Semoga ilmu yang didapat ini menjadi
barokah dan juga bermanfaat. Sekali lagi
kami ingatkan jangan lupa untuk mengisi
presensi via Semesta Bangkom dan
e-sertifikat nanti dapat diunduh melalui
laman tersebut. Akhir kata saya
Lokmenali beserta tim yang bertugas
pamit undur diri. Terima kasih.
Wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Sampai bertemu di seri
berikutnya.
Kami mencoba menjadi yang terbaik.
Melayani bangsa dengan sepenuh hati.
Murahlah kami junjung teguhkan diri
dan jadikan pedoman serta kekuatan.
Hadir di sini untuk mengabdi rencanakan
tugas kebanggaan negeri berentasut
melayani bangsa dengan akuntabilitas
tinggi.
Hindi.
Dengan hati
tunjukkan kompetensi dalam harmoni.
Layani bangsa loyal tanpa batasannya
selalu adaptif dan berkolaborasi
bergandeng tangan
tujuan
menjadikan ASN lebih berakhlak
bekerja sepenuh hati tulus membantu
sesama dengan bangga kami melayani
bangsa
Kami dari sini tegas dengan hati
tujuh kata kompetensi dalam harmoni.
loyal tanpa batasannya
adaptif dan berkolaborasi
bergandeng tangan satu tujuan
untuk menjadikan ASN lebih beragam
mengerjas penuh hati tulus membantu
sesama dibangan kami melayani
dengan kami melayani
Kami melayani
bangsa
H
Yeah.