Transcript
vzuisUG-P1w • ASN Belajar Seri 5 | 2026 - From Skill To Recognition
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/BPSDMJATIMTV/.shards/text-0001.zst#text/0295_vzuisUG-P1w.txt
Kind: captions Language: id Kami mencoba menjadi yang terbaik. Melayani bangsa dengan sepenuh hati. Berhak kami junjung teguhkan diri dan jadikan pedoman serta kekuatan. Hadir di sini untuk mengabdi laksanakan tugas ke bangga negeri. Situt melengkuntabilitas tinggi. Hong kami di sini tugas dengan hati. Tunjukkan kompetensi dalam harmoni. Layani bangsa loyal tanpa batasannya selalu adaptif dan berkolaborasi bergandeng tangan satu tujuan untuk menjadikan ASN lebih berakhlak bekerja sepenuh hati tulus membantu sesama dengan bangga kami melayani bangsa Kami dari sini tugas dengan hati tujuh kompetensi dalam harmoni. loyal tanpa batasnya adaptif dan berkolaborasi bergandeng tangan satu tujuan untuk menjadikan ASN lebih beragung mengerdas penuh hati tulus membantu sesama dengan kami melayani dengan bangga kami melayani dengan kami melayani H Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi sobat ASN di seluruh Indonesia. Senang sekali saya pada pagi hari ini Lukman Ali dapat menyapa kembali sobat ASN tentunya dalam acara webinar ASN Belajar seri 5 persembahan spesial Corpu SDGIS BPSDM Provinsi Jawa Timur. Saya juga ingin menyapa untuk sobat ASN yang tengah menyaksikan acara ini melalui live YouTube BPSDM Jatim TV. Terima kasih karena sudah berkenan untuk menyaksikan acara webinar ASN belajar ini setiap minggunya. Sobat ASN menjadi ASN tidak lagi cukup hanya menjalankan tugas administratif saja. Namun lebih dari itu tantangan sudah bergeser. ASN juga dituntut untuk adaptif, profesional, dan juga menunjukkan kinerja yang terukur. Di tengah reformasi birokrasi dan juga penerapan sistem merit. Satu hal sangat penting, data kompetensi yang valid. Bukan sekedar klaim biasa, tapi bukti bahwa ASN tersebut memang kompeten. Tanpa data kompetensi yang valid, manajemen talenta berisiko menjadi subjektif. Mari belajar terus agar kita bisa terus relevan tentunya dalam webinar ASN belajar seri 5 tahun 2026. Upgrade diri 2026 sertifikasi sebagai personal branding ASN. Dan untuk membuka webinar ASN belajar kali ini, mari kita dengarkan terlebih dahulu opening speech yang akan disampaikan oleh Bapak Dr. Ramlianto, SPMP selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sehat dan salam sejahtera untuk kita sekalian. Sobat ASN di seluruh tanah air, selamat bertemu kembali dalam ruang belajar bersama webinar series ASN Belajar persembahan Jatim Corporate University Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. Forum pengembangan kompetensi ASN ini merupakan sebuah ikhtiar kolektif untuk menjaga semangat pembelajaran ASN agar tetap menyala dan berkelanjutan di tengah tugas pengabdian yang semakin kompleks. Sobat ASN, tema yang kita angkat pada seri kelima tahun 2026 ini adalah from skill to recognition. Sertifikasi profesi ASN. Kompetensi diakui, kinerja terbukti. Tema ini adalah sebuah penegasan penting bahwa keterampilan dan pengetahuan yang kita miliki harus melalui proses pengakuan yang syahih oleh lembaga yang kredibel. Sertifikasi profesi bukan sekedar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjamin mutu kompetensi, meneguhkan profesionalisme dan memperkuat kepercayaan publik. Sbat SN di seluruh tanah air saat ini kita hidup di era di mana kompetensi tidak lagi cukup untuk dimiliki tetapi harus dapat dibuktikan dan diakui. Dunia kerja termasuk birokrasi bergerak menuju standar profesional yang semakin jelas terukur dan objektif. Di tengah tuntutan kinerja yang tinggi, ekspektasi publik yang semakin kritis serta dinamika perubahan yang cepat. ASN dituntut untuk hadir sebagai aparatur yang tidak hanya bekerja, tetapi bekerja dengan standar lain dan legitimasi profesional. Dalam konteks inilah sertifikasi profesi bagi ASN menemukan urgensinya. Sertifikasi profesi mengajarkan kita satu hal mendasar bahwa pengabdian ASN harus dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. Kompetensi yang terstandar akan melahirkan kinerja yang konsisten. Kinerja yang konsisten akan melahirkan kredit. Dan kredibilitas inilah yang menjadi fondasi kepercayaan masyarakat kepada birokrasi. Lebih dari itu, sertifikasi profesi adalah jembatan antara pembelajaran dan kinerja. Ia memastikan bahwa setiap pelatihan, setiap peningkatan kapasitas, dan setiap proses belajar benar-benar bermuara pada kemampuan nyata yang berdampak pada organisasi dan pelayanan publik. Dari sinilah kita bergerak, dari sekedar memiliki skill menuju pengakuan kompetensi dan akhirnya menuju kinerja yang terbukti. Sobat ASN, dalam perspektif reformasi birokrasi, sertifikasi profesi ASN bukan hanya kebutuhan individu, tetapi kebutuhan sistemik yang menjadi alat untuk menata manajemen talenta, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta memastikan bahwa jabatan dan peran diisi oleh aparatur yang kompetensinya teruji. Dengan demikian, birokrasi tidak lagi hanya kuat secara struktur, tapi juga unggul secara kualitas sumber daya manusianya. Dengan pendekatan sistemik tersebut, sertifikasi profesi menjadi instrumen pengungkit perubahan budaya birokrasi yang mendorong pergeseran dari pola kerja berbasis senioritas dan rutinitas menuju pola kerja berbasis kompetensi dan kinerja. ASN tidak lagi dinilai semata dari lamanya masa kerja atau kepatuhan prosedural, tetapi dari kemampuan nyata, standar profesional, dan kontribusi yang terukur bagi organisasi dan masyarakat. Lebih jauh sertifikasi profesi memperkuat arah reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan dampak. Ketika setiap peran diemban oleh aparatur yang kompetensinya teruji, maka proses kerja menjadi lebih presisi, keputusan lebih berkualitas, dan pelayanan publik lebih konsisten. Sobat ASN di seluruh tanah air. Oleh karena itu, melalui ASN Belajar seri kelima tahun 2026 ini, kita ingin menegaskan bahwa dalam konstalasi tata kelola pemerintahan saat ini, birokrasi tidak lagi bergerak berdasarkan intuisi semata, tetapi bertumpu pada kapasitas keahlian, dan praktik terbaik yang telah terverifikasi. Lebih dari itu, konsistensi kinerja yang lahir dari kompetensi yang teruji akan menumbuhkan kepercayaan publik yang berkelanjutan. Masyarakat tidak hanya merasakan pelayanan yang lebih cepat dan tepat, tetapi juga melihat kehadiran negara yang profesional dan dapat diandalkan. Sobat di seluruh tanah air, kehadiran para narasumber hebat kali ini akan semakin memberikan wawasan yang luas dan makin memantapkan langkah pengabdian kita sebagai ASN Indonesia. Atas nama BPSDM Provinsi Jawa Timur dan seluruh ASN Indonesia, izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada pertama Bapak Dr. Hidayat, S.S., M.PsDM. Direktur Direktorat Pengembangan Talenta dan Karir ASN pada Badan Kebukayaan Negara Republik Indonesia yang akan membahas tentang pengembangan talenta dan karir ASN berbasis sistem merit peran sertifikasi profesi dalam pemetaan talenta, peningkatan kinerja, serta akselerasi pengembangan karir ASN secara nasional. Kedua, kepada Bapak Adi Mahfud Wuhi, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP yang akan menyampaikan tentang kebijakan dan arah strategis sertifikasi profesi nasional serta pentingnya sertifikasi sebagai bukti pengakuan profesional ASN yang kredibel dan standar. Dan ketiga, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Dr. Andes Ai Samsidar Hudail, M.Si. Beliau adalah Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi Badan Pengembangan Sumber Manusia Kementerian Dalam Negeri yang akan membahas tentang implementasi standarisasi dan sertifikasi profesi ASN di lingkungan pemerintah daerah termasuk praktik baik, tantangan, dan peluang integrasi sertifikasi dengan pengembangan karir dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran para narasumber hari ini menegaskan bahwa ASN belajar bukan sekedar forum diskusi, tetapi ruang strategis untuk menyatukan visi, menyelaraskan kebijakan, dan memastikan bahwa pembelajaran benar-benar bertransformasi menjadi kinerja dan dampak nyata. Nah, Sobat ASN di seluruh tanah air, mari kita simak dengan seksama webinar ASN belajar seri kelima tahun 2026. Semoga bermanfaat. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Ramlianto, SPMP atas opening speech yang telah disampaikan. Dan sebelum kita masuk ke narasumber kita yang pertama, terlebih dahulu kami ingin mengingatkan bahwasanya laman presensi via Semesta Bangkom sudah kami buka. silakan bisa diakses untuk mendapatkan e-sertifikate dari BPSDM Provinsi Jawa Timur. Dan narasumber yang pertama kali ini adalah Dr. Samsul Hidayat. Beliau merupakan Direktur Direktorat Pengembangan Talenta dan Karir ASN BKN yang kali ini akan diwakili oleh Ibu Dian Adriani, S.Psi. M.U. selaku analis SDM aparatur ahli madia Direktorat Pengembangan Talenta dan Karir ASN BKN. dan kita semua di sini Bu Dian Andriani. Saya ingin sapa beliau terlebih dahulu. Selamat pagi Bu Dian. Selamat pagi Bapak. Kabar baik Budi Dian. Alhamdulillah baik sekali. Alhamdulillahiabbil alamin. Baik Budian kami akan persilakan Ibu untuk menyampaikan materi kurang lebih selama 30 menit. Nanti kita langsung masuk ke sesi tanya jawab. Silakan Budian. Baik terima kasih, Pak. Saya izin saya sit. Oke. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi Bapak Ibu. Senang sekali pada pagi hari ini saya Dian Adriani dari Direktorat Pengembangan Talenta dan Karir Badan Kepegawaian Negara mewakili Bapak Direktur Pak Samsul Hidayat eh pada pagi hari ini bisa hadir di tengah Bapak Ibu untuk sharing terkait dengan sertifikasi ee dan kaitan sertifikasi dengan manajemen talenta dan personal branding. Izin untuk share screen Bapak Ibu. Baik Bapak Ibu, pada pagi hari ini ee saya akan menyampaikan gambaran sertifikasi kompetensi yang merupakan pilar utama manajemen talenta dan personal branding ASN. Nah, mungkin Bapak, Ibu sudah familiar dengan manajemen Talenta ya, Bapak, Ibu ya. Ini merupakan ee program manajemen ASN ee yang tadinya kita berubah ketika untuk pengisian jabatan yang lowong, promosi, rotasi, danutasi. Sebelumnya kita menggunakan metode seleksi terbuka pada saat ini sudah berubah menjadi manajemen talenta begitu. Nah, di sini juga ee saya sampaikan ee ada landskap transformasi ASN menuju tahun 2026 pada saat ini sudah 2026 gitu ya Bapak, Ibu ya. Nah, yang pertama sebagai ASN pasti kita berlandaskan ee pada peraturan yang berlaku kita berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Nah, pada peraturan tersebut disampaikan ee banyak hal ya terkait dengan ASN terutama terkait dengan manajemen ASN-nya mulai dari ee perhitungan kebutuhan, kemudian proses seleksinya ee lalu penempatan pegawainya ee promosi, rotasi, mutasi, pengembangan pegawainya sampai dengan ee pegawai tersebut memasuki masa usia batas usia pensiun. Begitu. Nah, di sini tadi yang seperti saya sampaikan yang proses manajemen ASN ini ee terutama untuk pengisian jabatan PINAN tinggi pratama sudah ee mengalami perubahan. yang tadinya menggunakan seleksi terbuka pada saat ini menggunakan ee manajemen talenta di mana sertifikasi tersebut merupakan salah satu aspek yang dinilai dari proses manajemen talenta. Nah, kemudian jadi diharapkan undang-undang ini bukan sekedar aturan melainkan juga tuntutan akan profesionalisme yang tinggi. Di mana pada peraturan tersebut juga disampaikan ee terkait dengan digitalisasi manajemen ASN. Jadi pada saat ini ee sudah pengelolaan manajemen ASN itu sudah bertransformasi yang tadinya ee banyak manual, sekarang sudah menggunakan ee digitalisasi. Seperti yang kita ketahui ya, Bapak, Ibu ya, dari hal-hal kecil saja itu sudah terlihat seperti misalnya sekarang untuk presensi ee sudah menggunakan digital. Kalau di BN itu menggunakan LBP, jadi pakai face recognition. Kemudian di situ bisa melihat posisi pegawai tersebut ee di area kantor atau ketika sedang WFA itu ada posisinya di mana seperti itu. Kemudian juga di sini ada pergeseran paradigma. Jadi era ASN sebagai pelaksana administrasi semata itu telah berakhir. Ee kini ASN diposisikan sebagai penggerak utama pembangunan dan pelayanan publik. Nah, mungkin ee saya sendiri merasakan pergeseran paradigma ini, Bapak, Ibu, ya. Tadi mulai dari hal kecil seperti misalnya proses ee presensi di mana dulu saya mengalami ketika baru masuk BKN proses presensinya itu menggunakan tanda tangan dan menuliskan jam kedatangan di kantor. Tapi kelama-kelamaan bergeser kemudian berubah menjadi eh fingerprint kemudian hand key, dan sekarang menggunakan LBP. Kemudian juga di sini ee ASN diposisikan sebagai penggerak utama pembangunan dan pelayanan publik. Nah, ini juga saya juga merasakan geseran paradigma ini karena waktu itu ee kurang lebih ee 13 tahun yang lalu ya ketika reformasi birokrasi itu sedang gencar-gencarnya BKN itu mendapatkan ee program beasiswa dari BAPENAS untuk mempercepat program reformasi birokrasi di mana ee pegawai BKN itu mendapatkan beasiswa degree ataupun nonegere. Jadi kalau dig itu mendapatkan ee diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. Kalau nonegeri itu mengikuti short costsort cost baik di dalam maupun luar negeri. Nah, saya melihat itu sebagai salah satu bentuk perubahan dari pelaksanaan administrasi semata ke penggerak utama pembangunan dan pelayanan publik. Diharapkan dengan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan jenjang pendidikan dan memperoleh pengalaman dalam mengikuti short course itu bisa menjadi penggerak utama pembangunan. tidak lagi hanya pelaksana administrasi dengan meningkatnya kemampuan latar belakang pendidikan dan pengalaman mengikuti short cost bisa diharapkan menambah wawasan sehingga bisa diterapkan ee di instansi masing-masing dan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Lalu ada tuntutan adaptabilitas. Menyongsong tahun 2026 atau pada saat ini sudah awal tahun 2026 birokrasi dituntut untuk adaptif atau agile menghadapi perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat. Hanya mereka yang kompeten yang akan bertahan. Nah, seperti kita ketahui ya, Bapak, Ibu dengan kondisi huka dan lain-lain yang di mana ee kondisi ini cepat sekali berubah, kita dituntut untuk adaptif ee terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Begitu juga dengan ee masyarakat tuntutan terhadap tuntutan dari masyarakat itu semakin meningkat. Diharapkan ASN ini bisa bekerja secara profesional sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Nah, dari tuntutan tersebut ada beberapa tantangan kritis dalam manajemen talenta pada saat ini. Yang pertama itu melemahnya sistem merit. Mungkin waktu itu juga eh ketika saya bekerja di unit sebelumnya di Biro SDM eh BKM, saya salah satu tim terkait dengan penilaian sistem merit ya. ketika itu memang ada evidence yang harus di-upload untuk sebagai bukti penilaian sistem merit tersebut gitu. Kemudian seharing dengan berjalannya waktu ee alat ukur tersebut di dapat banyak masukan gitu ya. Dan akhirnya sekarang alhamdulillahnya ini sudah lahir permen plan mengenai penilaian sistem merit sehingga penilaiinya lebih objektif terus lebih adil juga begitu sehingga bisa memenir subjektivitas dalam promosi dan rotasi ee sehingga promosi dan rotasi itu bisa dilakukan secara objektif. Begitu. Kemudian terkait dengan masalah data. Nah, pada saat ini Bapak, Ibu ee sedang dilakukan percepatan pembangunan manajemen talenta. Nah, diharapkan semakin banyak instansi yang membangun manajemen talenta, ketika sudah sebagian besar instansi pemerintah membangun manajemen talenta, baru bisa dilakukan manajemen talenta nasional. Jika jumlah suksesor di suatu instansi berlebih bisa dimobilitas ke ee instansi lainnya, gitu. Nah, untuk mempermudah mobilitas tersebut, aspek-aspek penilaian manajemen talenta itu harus seraga. Jadi, ketika dilakukan ee mobilitas talenta itu ee suatu suksesor sudah ee lebih mudah bergabung dengan instansi lain. Suksesor di instansi lain yang jumlahnya terbatas. Namun pada saat ini ee masih banyak masalah terkait dengan data, masih banyak instansi pemerintah yang masih bergulat dengan keterbatasan data kompetensi. yang akurat dan tak terverifikasi. Jika data-data tersebut tidak akurat dan terverifikasi, manajemen SDM akan berjalan dalam kegelapan. Nah, terkait dengan masalah data ini juga ee BKN pada tahun 2025 itu sudah melakukan kegiatan proasn atau profiling ASN di mana kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu instansi pemerintah memiliki data kompetensi dan potensi yang merupakan salah satu aspek penilaian dari manajemen talenta. Diharapkan dengan data tersebut kemudian ditambah dengan data-data lain yang mendukung manajemen talenta yang usah ditarik dari SASN, instansi pemerintah itu bisa mempercepat proses pembangunan manajemen talenta. Oke, kemudian ada tantangan yang selanjutnya itu adalah risiko mismat match. Nah, ketika suatu instansi tersebut sudah memiliki data tapi ditemukan ee masalah lainnya ini terkait dengan validitas data tersebut. Karena ketiadatan data valid meningkat dosa meningkatkan risiko ketidaktepatan dalam penempatan jabatan atau mismatch begitu ya. Di BKN pun sudah ada penilaian mengenai indeks kualitas data. Nah, berbahaya sekali Bapak Ibu jika data tersebut tidak valid bisa menyebabkan posisi strategis itu diisi oleh talenta yang tidak sesuai sehingga dapat menghambat kinerja organisasi. Nah, itu pula ketika ee BKN Direktorat Pengembangan Talenta dan Karir melakukan pendampingan untuk pembangunan Manajemen Talenta, biasanya kami juga memastikan bahwa indeks ee validitas data itu di suatu instansi itu sudah baik. sehingga ketika data data tersebut ditarik oleh sistem manajemen talenta itu sudah merupakan data yang valid. Baik, saya akan masuk ke kaitan sertifikasi dengan manajemen talenta. Sertifikasi itu merupakan instrumen pengukuran yang objektif dan strategis. di mana sertifikasi itu adalah pengakuan formal terhadap kompetensi individu. Ini adalah validasi bahwa kemampuan Bapak Ibu sesuai dengan standar yang ditetapkan, bukan sekedar klien sepihak. Nah, di sini Bapak Ibu ee seperti saya ya, jabatan analis SDM madia di BKN sendiri itu sudah cukup banyak apalagi se-Indonesia itu pasti banyak sekali. bagaimana cara membedakan ee saya sebagai analis SDMA di BKN dengan ee jabatan analis SDMA lainnya di ee BKN atau bahkan di seluruh Indonesia. Nah, ini sertifikasi itu merupakan cara untuk membedakan antara pegawai yang memiliki sertifikasi dengan pegawai yang lain yang tidak memiliki sertifikasi. dengan sertifikasi ini. Sertifikasi itu merupakan salah satu aspek penilaian di manajemen talenta dalam KK 411 itu disampaikan jika pegawai tersebut memiliki sertifikasi ee sama dengan 3 sertifikasi ke atas itu akan diberikan nilai 100. Jika memiliki sertifikasi 1 sampai du sertifikasi akan diberikan nilai 50. Nah, ini diharapkan dengan memiliki nilai tambah berupa verifikasi, kesempatan pegawai tersebut untuk berada di kotak 789 itu meningkat. Sehingga nanti ketika dilakukan mobilitas talenta nasional ee itu Bapak, Ibu yang memiliki sertifikasi itu memiliki sesampatan yang lebih besar juga dibandingkan dengan ee pegawai-pegawai lain yang tidak memiliki sertifikasi begitu. Jadi sertifikasi ini seperti paspor ya Bapak, Ibu ya, bisa mempermudah pegawai ee untuk menduduki kotak 7 89 dari manajemen talenta. Kemudian ketika dilakukan manajemen talenta nasional juga ee pegawai yang memiliki sertifikasi ini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melakukan mobilitas talenta nasional ke instansi yang jumlah suksesornya kurang atau bahkan tidak ada. Begitu Bapak Ibu. Bisa dibayangkan jika pegawai tersebut memiliki sertifikasi itu secara tidak langsung karena ada hitam di atas putihnya gitu ya, ada sertifikatnya itu Bapak Ibu sudah mengirimkan sinyal kepada sistem manajemen talenta bahwa Bapak Ibu itu berhak untuk memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk dipromosikan. Bapak, Ibu mengirimkan sinyal ke instansi bahwa Bapak, Ibu itu sudah memenuhi standar ee sertifikasi bisa berlaku nasional ataupun internasional bahwa Bapak, Ibu itu memiliki kinerja yang sudah terukur dan diakui secara nasional ataupun internasional. sehingga Bapak, Ibu itu merupakan aset suatu organisasi bukan lagi beban, tapi melainkan aset yang bisa mempercepat pergerakan organisasi tersebut dalam memberikan ee pelayanan prima kepada masyarakat. Dan sini saya sampaikan juga bahwa sertifikasi merupakan alat ukur baku yang berperan sebagai instrumen pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memotret kapasitas ril seorang ASN gitu. Sehingga dalam proses pengambilan keputusan kita beralih dari pengambilan keputusan karir yang bersifat subjektif hanya berdasarkan kedekatan atau asumsi-asumsi tertentu menjadi keputusan berbasis bukti nyata kompetensi. Nah, ini Bapak Ibu bagaimana integrasi sertifikasi dalam ekosistem sistem merit. Nah, seperti yang saya sampaikan di dalam CAPK41 itu di sertifikasi merupakan salah satu aspek penilaian dari manajemen talenta. Nah, manajemen talenta sendiri itu merupakan bagian dari sistem merit. Jadi, sertifikasi bagian dari manajemen talenta, manajemen talenta bagian dari sistem merit. Nah, itu semua terintegrasi menjadi satu sehingga sertifikasi itu secara secara tidak langsung bisa menghilangkan ruang gerak dalam penilaian sehingga bisa mendukung pengelolaan ASN secara objektif di mana setiap keputusan itu dapat diaudit dan dijelaskan karena sudah ada sertifikat yang menunjukkan bahwa pegawai tersebut menguasai suatu kompetensi tertentu berdasarkan standar yang berlaku bisa nasional maupun internasional. Nah, Bapak Ibu, hasil sertifikasi ini bukan data mati, tapi dia menjadi input utama untuk menyusun profil talenta ASN gitu. Seperti yang tadi saya sampaan, sertifikasi menjadi salah satu aspek penilaian pada manajemen talenta sehingga didapatkan profil talenta ASN yang komprehensif, bisa memetakkan kekuatan dan area pengembangan setiap pegawai, dan memastikan fairness sehingga ketika diambil suatu keputusan untuk melakukan promosi rotasi-mutasi itu ada data yang mendasarinya, tidak hanya berdasarkan kedekatan atau subjektivitas tertentu. Nah, ini sehingga setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan promosi semata-mata berdasarkan kompetensi yang telah teruji dan tersertifikasi. Nah, dengan sertifikasi ini ee bisa juga dijadikan acuan Bapak Ibu sertifikasi ini untuk menguji kompetensi ya. Jika masih ada gap kompetensi yang dimiliki oleh pegawai, gap kompetensi ini bisa menjadi ee dasar untuk ee mengirimkan pegawai mengikuti program pengembangan kompetensinya. Jadi kalau dulu mungkin ee suu seorang pegawai dikirimkan untuk mengikuti pelatihan itu ee dasarnya kurang kuat ya. Kadang-kadang pegawai yang dianggap rewel atau kinerjanya kurang baik dikirimkan untuk mengikuti diklat gitu. Namun dengan adanya sertifikasi, dengan adanya uji kompetensi, instansi itu memiliki dasar bahwa pegawai tersebut dikirimkan karena memiliki gap kompetensi. Adapun pegawai yang sudah memenuhi standar sertifikasi akan menjadi aset organisasi sehingga bisa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk dipromosikan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi. Nah, ini sertifikasi sebagai basis perencanaan suksesi. Tadi juga sudah saya sampaikan dengan sertifikasi itu Bapak Ibu memiliki kesempatan lebih besar untuk menduduki posisi kotak 789. Ya, Bapak Ibu mungkin saya jelaskan sedikit dalam manajemen talenta itu ada kotak kotak 1 sampai dengan kotak. Di mana untuk pegawai yang siap dipersiapkan untuk promosi itu adalah pegawai-pegawai yang ada di kotak nomor 789. Nah, dengan sertifikasi sebagai salah satu aspek penilaian di manajemen talenta itu membuka kesempatan Bapak Ibu untuk berada di kotak 789 sehingga lebih cepat untuk dipromosikan. Nah, ini pemetaan talenta siap pakai. Sertifikasi dapat mempermudah organisasi mengidentifikasi siapa yang benar-benar siap dipromosikan. Tidak ada lagi tebak-tebakan gitu ya, Bapak, Ibu lah. Tidak ada lagi subjektivitas atau kedekatan-kedekatan. data menunjukkan siapa yang kompeten itu. Lalu terkait dengan keberlanjutan organisasi ini akan menjamin ketersediaan kader memimpin masa depan melalui perencanaan suksesi yang matang. Kita membangun talent nasional. Jadi jika sebagian besar atau mayoritas instansi pemerintah itu sudah memiliki manajemen talenta, maka akan terbentuk talent ee secara nasional dan dimungkinkan untuk melakukan mobilitas talenta nasional. Lalu juga ini pengembangan terarah seperti yang saya sampaikan hasil uji kompetensi itu membantu organisasi perancang pelatihan yang tesis atau targeted training. Semua pegawai dikirimkan untuk mengikuti pelatihan itu berdasarkan ee gap kompetensinya sehingga anggaran pengembangan SDM tidak terbuang percuma karena semua dilakukan berdasarkan data data gap kompetensi. Lalu masuk ke personal branding ASN di era kompetisi. Sertifikasi adalah mata uang yang berlaku dalam mobilitas talenta. Ee mungkin Bapak, Ibu yang suka main medsos gitu ya, sertifikasi ini seperti akun yang sudah tercentang biru Bapak, Ibu gitu ya. Jadi kalau kita lihat akun yang tercentang biru, otomatis kita akan lebih percaya dengan isi akun-akun tersebut ya. isi postingan dari pemilik akun tersebut. Nah, begitu juga sertifikasi ketika seorang pegawai itu sudah memiliki sertifikat sertifikat kompetensi tertentu itu seperti mata uang yang berlaku dalam mobilitas talenta nasional. Nah, karena dengan sertifikasi pegawai itu memiliki daya saing yang tinggi. ASN yang bersertifikat memiliki nilai tawar yang lebih tinggi dalam skema mobilitas nasional. Bapak, Ibu akan menjadi aset yang diperlumutkan. Jadi dengan sertifikasi Bapak Ibu itu sudah lagi tidak mengejar karir, tapi karir yang mengejar Bapak Ibu karena sudah ada ee bukti ee yang otentik bahwa pegawai tersebut telah tersertifikat menguasai kompetensi tertentu. Lalu terkait dengan kredibilitas individu, sertifikasi secara instan dapat meningkatkan citra profesionalitas pegawai. Ini adalah bukti validitas keahlian di mata pimpinan, organisasi dan publik bahwa ee pegawai yang memiliki sertifikat memiliki keunggulan dibandingkan dengan pegawai-pegawai yang lainnya dan integritas keahlian bahwa Bapak Ibu yang memiliki sertifikasi itu memegang standar keahlian level nasional ataupun internasional. Ini adalah salah satu bentuk integritas profesional. Nah, bagaimana dengan urgensi upgrade diri menyongsong 2026 atau pada saat ini sudah memasuki tahun 2026 ya, Bapak, Ibu ya. Di sini ee kewajiban belajar, pengembangan kompetensi berkelanjutan bukan lagi opsi, melainkan kewajiban. Ee belajar itu eh long life learning harus menjadi DNA setiap SM. Apalagi dengan kondisi ee yang sangat dinamis pada saat ini, kita harus ee memiliki semangat untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan-perubahan lingkungan. Kemudian resking dan upsaling landscape pekerjaan sekarang berubah. Jadi diharapkan para ASN ini ee terus keahliannya diperbaharui agar tetap relevan dengan tuntutan zaman di tahun 202. Jangan biarkan keahlian Bapak, Ibu itu usah. Oleh karena itu, diharapkan Bapak, Ibu ee ikut aktif dalam proses ujian sertifikasi. Lalu motivasi proaktif, jangan menunggu instruksi atau anggaran turun. Jadilah proaktif meningkatkan kapasitas diri demi kontribusi optimal dan kelangsungan karir Anda sendiri. Nah, pada saat ini sudah banyak instansi internal tempat ee PNS bekerja itu menyediakan fasilitas untuk mengikuti ee pelatihan-pelatihan ya. Begitu juga dengan instansi lain kayak saya tahunya ada Kemenfi Learning Center, kemudian LAN, di BKN sendiri juga ada ya BKNPedia. kan. Nah, itu jadi bola panas untuk mengembangkan kompetensi itu sudah tidak ada di organisasi sendiri. Karena organisasi itu sudah menyiapkan fasilitas-fasilitas untuk pengembangan kompetensi. Jadi, bola panasnya sudah dikembalikan ke pegawainya masing-masing. Apakah pegawai tersebut mau secara mandiri meng-upgrade kompetensinya ee sehingga kewajiban belajarnya terpenuhi oleh masing-masing pegawai, tidak lagi menjadi beban organisasi. Bagaimana peran strategis BKN dalam peta manajemen talenta nasional? Nah, peran strategis BKN itu dalam hal sinkronisasi data. BKN bertugas sebagai integrator. BKN memastikan data kompetensi dari daerah hingga pusat terhubung sinkron sehingga bisa memungkinkan mobilitas salenta lintas instansi di seluruh Indonesia. Ee salah satu bentuk upaya agar terjadi sinkronisasi data itu BKN memiliki aplikasi ee berbaik dipakai dalam pembangunan manajemen talenta itu aplikasi Simata. Lalu terkait dengan standar kompetensi BKN menetapkan standar tinggi yang harus dipenuhi di mana hanya mereka yang bisa memenuhi standar ini yang dapat masuk ke dalam talent pool nasional. Lalu bagaimana sinergi pusat dan Pemrov Jawa Timur? Nah, ini BKN mengapresiasi atas kebijakan ee PEMPR Jawa Timur yang menerbitkan Pergup 62 tahun 2023 tentang manajemen talenta juga mengucapkan terima kasih atas diadakannya kegiatan ini ya, Bapak, Ibu ya. Karena secara tidak langsung ee BPSDM Jatim ini membangun awareness pada ASN untuk melakukan sertifikasi dan sertifikasi itu merupakan salah satu aspek penilaian dari manajemen talenta. Jadi diharapkan dengan terbangunnya awareness untuk memiliki sertifikasi eh stok suksesor di suatu instansi itu banyak ada di kotak 789 sehingga ketika semua instansi sudah membangun manajemen talenta bisa dengan mudah dilakukan mobilitas talenta nasional. Kemudian juga ee dalam hal kolaborasi BPSDM Jawa Timur memberan peranan vital dalam memfasilitasi sertifikasi bagi ASN di daerahnya. Bukti nyatanya Jawa Timur menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan data kompetensi bisa menjadi percontohan bagi provinsi lain dalam membangun birokrasi berbasis data. Baik, selanjutnya bagaimanakah langkah nyata atau peta jalan dalam mendapatkan sertifikasi? Nah, Bapak Ibu, hal yang pertama yang dapat dilakukan adalah melakukan identifikasi jabatan. Pahami standar kompetensi dari jabatan yang Bapak, Ibu saat ini duduki atau jabatan target. Jadi misalnya pada saat ini saya menjadi analisis SDMIA, jabatan target ACIA saya adalah menjadi direktur pengembangan talenta dan karir dalam jangka waktu beberapa tahun yang ke depan gitu. Kemudian saya harus bisa mengidentifikasi kompetensi apa saja yang sudah ee saya kuasai dan apa gap kompetensi yang masih harus saya kembangkan gitu. dari identifikasi kompetensi dalam jabatan tersebut. Ee di langkah yang kedua ee saya ataupun Bapak Ibu itu harus mengikuti ee diklat atau webinar teknis yang mendukung ee materi sertifikasi tersebut gitu. Jadi ini kayak seperti apa persiapannya gitu ya ee untuk mengikuti sertifikasi dan pastikan materi pelatihan selaras dengan standar uji kompetensi yang akan diikuti dan yang terakhir Bapak Ibu harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi. Ee silakan Bapak, Ibu mendaftarkan diri untuk proses asesmen atau uji kompetensinya di lembaga yang berwenang dan terakrediitasi seperti lembaga sertifikasi profesi atau melalui fasilitas BPSDM atau BNSP. Ini adalah langkah konkret untuk ee mendapatkan sertifikasi. Nah, jika sudah semakin banyak ASN yang memiliki sertifikasi, apa dampak sistemik pada kualitas pelayanan publik? Pastinya ASN tersebut semakin kompeten sehingga bisa memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kepercayaan publik. Nah, di sini dengan sertifikasi kualitas layanannya itu juga semakin baik yang bisa kita berikan kepada masyarakat ya, Bapak, Ibu ya. Ee masalah masyarakat ee terselesaikan lebih baik. Dengan terselesaikannya banyak permasalahan di masyarakat secara otomatis akan meningkatkan kepercayaan publik. Di mana profesionalisme birokrasi adalah kunci mengembalikan dan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap negara. Dan yang terakhir itu terjadinya efisiensi organisasi. dengan menerapkan prinsip the right man on the right place bisa mengurangi kesalahan kerja dan pemborosan sumber daya karena tugas ditangani oleh ahlinya. Baik Bapak Ibu ee demikian paparan dari saya terima kasih banyak ee saya kembalikan kepada ee Bapak Moderator. Terima kasih. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih Bu Dian. Materinya sangat menarik sekali. Jadi demi mendorong budaya transparansi akuntabel dan fairness ya sertifikasi kompetensi ini menjadi alat ukur dan bukti valid yang bisa drive manajemen Talenta itu sendiri. Harapannya memang nanti posisi-posisi strategis ini akan diisi oleh orang-orang yang tepat sehingga kinerja organisasi jadi semakin baik. Kali ini saya ingin mempersilakan bagi sobat ASN yang ingin bertanya, silakan bisa menggunakan feature rise hand via Zoom ataupun yang tengah menyaksikan melalui live YouTube BPSDM Jatim TV bisa langsung drop question di kolom chat. Saya ingin undang terlebih dahulu untuk penanya kita yang pertama. Selamat pagi Bu Arista. Pagi, Bu Arista. Baik, nampaknya dari Bu Arista mengalami sedikit kendala koneksi. Saya izin berdiskusi terlebih dahulu. Bu Dian, apakah masih bisa mendengarkan suara saya, Bu? Iya, bisa terdengar, Bapak. Baik. Kemudian sembari menunggu Bu Arista untuk menjawab ya dan kami persilakan untuk memberikan pertanyaan tadi. Ee menarik sekali ya ee terkait dengan sertifikasi kompetensi ini. Pertanyaan saya apakah Bu dari tiap ASN ini sebenarnya sudah diberi informasi secara transparan atau tidak bahwa untuk naik ke jabatan tertentu mereka harus mengambil ee sertifikasi tertentu? Apakah mereka juga bisa tahu learning journey MAP versi mereka sendiri? Mungkin tadi sempat disinggung ya, Bu ya, terkait dengan identifikasi jabatan, tapi apakah mereka di tiap ASN ini barangkali tidak punya awareness yang sama bagaimana mereka bisa mengakses informasi ini. Dan pertanyaan kedua, apakah leader di tiap unit ini memang punya peran sebagai navigator dalam tim mereka untuk men-develop learning journey map mereka dan praktiknya sudah sejauh apa, Bu? Kalau yang Ibu ketahui sejauh ini? Silakan, Bu Dian. Oke. Baik. Ee terima kasih pertanyaannya, Pak. Terkait dengan sertifikasi ya. Seperti yang tadi saya sampaikan, sertifikasi itu dalam ee Kepka Keputusan Kepala BKN 41 itu disampaikan sebagai salah satu aspek dari penilaian manajemen talenta. Nah, karena ini merupakan aspek penting yang terkait dengan yang dinilai di dalam manajemen Talenta itu juga ee ada sertifikasi ini dibangun awareness-nya ketika pemimpin ee unit itu melakukan ee pembinaan ya terhadap pegawainya. Jadi ketika seorang pegawai sudah mengikuti uji kompetensi ee kemudian laporan dari uji kompetensi itu disampaikan ke ee masingit masing-masing unit Eson 2-nya. Nah, di situ peran peran para leader ya untuk melakukan pembinaan terhadap masing-masing pegawainya. Jadi ketika pembangunan manajemen talenta ini menjadi salah satu aspek kerja kami menyiapkan form di situ form pembinaan di mana ada identitas pegawai kemudian diketahui gap kompetensinya apa dan dibuat rencana pengembangannya bisa klasikal ataupun non klasikal. Kemudian ee kapan dilaksanakan kegiatan tersebut, setara berapa jam pelajaran, kemudian biayanya berapa, lalu di bawah form tersebut ada tanda tangan kesepakatan antara pegawai dan pimpinannya gitu. Jadi ee pegawainya sadar gitu bahwa ada G kompetensi yang harus mereka isi dan pimpinannya pun mengetahui menyetujui bahwa GE kompetensi itu diisi dengan program-program pengembangan yang telah disepakati antara pimpinan dan ee bawahannya tersebut gitu. Jadi learning journey map-nya sebenarnya tentu sudah ada dan kami sudah menyediakan form untuk pembinaan ee untuk learning journey-nya antara yang disepakati antara pegawainya dengan pimpinannya langsung. Oke, begitu kurang lebih gambarannya, Pak. Asing baik dari ee si personalnya itu sendiri maupun dari leadernya mereka sudah tahu rencana pengembangan pengembangannya mau dibawa ke arah mana seperti itu ya. Dan tentunya juga menjawab analisa gap kompetensi yang sudah dilakukan apa saja yang perlu untuk dilakukan sertifikasi untuk menunjang kompetensi tersebut. Pertanyaan selanjutnya, Bu Dian. Ee kalau tadi mungkin dari sisi ee diri kita ya internal kita, tapi saya mau tanya dari sisi ee lembaga sertifikasi atau asesornya, apakah dilakukan kajian-kajian tiap mungkin beberapa waktu tertentu gitu ya untuk menilai seberapa relevan kompetensi-kompetensi ini itu terhadap perubahan zaman. bisa jadi ee kompetensi yang sekarang diuji sudah tidak relevan dalam satu atau 2 tahun gitu. Apakah pengkajian ee butir-butir kompetensi ini selalu dilakukan secara berkala atau seperti apa, Bu Dian? Oke. Ee butir-butir uji kompetensinya begitu ya, Pak ya. Ee mungkin ini lebih tepatnya dijawab oleh Pusat Penilaian Kompetensi Bapak. Tapi sepengetahuan saya ee selalu ada uji terhadap butir-butir penilaiannya gitu ya. Kemudian juga bisa mempertimbangkan berbagai aspek seperti ee tuntutan global gitu ya, Pak ee FLKA seperti itu. Terus kami juga kalau misalnya Bapak, Ibu yang pernah mengikuti uji kompetensi di BKN yang tahun 2025 itu dilaksanakan adalah profil ASN yang sebelumnya misalnya uji kompetensi hanya manajerial sosial kultural eh dan teknis yang biasanya dilakukan oleh internal. ini juga adalah ada uji kompetensi mengenai kemampuan ee digital. Kemampuan digital misalnya menggunakan ee fasilitas-fasilitas digital gitu. Jadi kalau saya pengalaman sebagai peserta kegiatan tersebut itu ditanyakan ada kasusnya ketika bagaimana ketika misalnya Anda ee makan di suatu restoran namun Anda lupa tidak membawa uang cash, maka apa yang dapat Anda lakukan? Kemudian ada pertanyaan-pertanyaan teknis seperti bagaimana melakukan pembayaran melalui QR begitu. Jadi kemampuan-kemampuan digital itu juga ee diujikan pada saat ini. Nah, itu salah satu bentuk bahwa uji kompetensi itu tidak hanya fokus sekarang pada kompetensi wajib manajer sosial kultural dan teknis yang dilakukan oleh masing-masing instansi, tapi juga menguji kompetensi digital ee yang dimiliki ee para pegawainya. Begitu, Pak. Bu Dian untuk diskusi singkatnya. Kami izin untuk mengundang kembali penanya kita yang pertama Bu Arista. Selamat pagi. Apakah bisa mendengarkan suara kami? Bu mohon izin Bu Arista untuk mute mik-nya terlebih dahulu. Selamat pagi. Oke. Baik. Selamat pagi Bu Arista. Mungkin bisa diperkenalkan terlebih dahulu Ibu nama asal instansi daerahnya. Nama saya Aristaalina dari Inspektorat Kabupaten Tuber. Eh yang ingin saya tanyakan adalah ketika ASN tersebut sudah ee melakukan uji kompetensi kemudian ee apakah hasilnya itu akan ditujukkan kepada ASN tersebut? Karena kan kadang kita juga ee ketika ada seseorang yang sudah diangkat sebagai ee apa ya naik jabatan gitu ee mereka kadang-kadang ada yang tidak tahu apakah memang sebenarnya layak atau tidak untuk mendapatkan jabatan tersebut. Apakah karena saya belum tahu, jadi apakah ada penilaian tersebut itu ditunjukkan hasilnya kepada masing-masing ASN yang telah diuji? Terima kasih. Silakan Bu Dian. Baik, terima kasih pertanyaannya Ibu. Ee jika Ibu pernah mengikuti kegiatan penilaian atau uji kompetensi di BKN baik itu CAC maupun proasn ee di tahun kalau CACT itu sebelum tahun 2025 ya. Yang terakhir itu program uji kompetensinya itu eh namanya atau profiling ASN di tahun 2025 itu hasil uji kompetensinya itu ada Ibu di MyASN. Jadi kan di MyASN tuh ada feature-feature-nya ya. di situ nanti ada uji kompetensi, di situ bisa terlihat hasil yang diperoleh pegawai uji kompetensinya ketika setelah mengikuti kegiatan ASN. Jadi situ transparan ee berapa nilai yang diperoleh oleh pegawai, kemudian standar kompetensinya berapa, lalu gap-nya ada di kompetensi apa saja itu. Itu pada saat ini. Namun ketika waktu sebelumnya ketika waktu itu misalnya BKN juga belum ada program CAC maupun profiling ASN. Ee kalau di BKN itu hasil uji kompetensi dilakukan oleh pihak ketiga dan hasilnya itu berupa nanti hasil yang bisa diterima oleh pegawai melalui ee pejabat pimpinan tinggi pratamanya itu berupa laporan begitu ya Bapak Ibu. memang ee sengaja dibikin laporan, dibuat narasi supaya lebih mudah dipahami itu. Jadi, pegawai tersebut mengetahui area kekuatan, kemudian area pengembangan dan saran pengembangannya. Ada tiga aspek itu yang disampaikan pwaitu. Jadi pegawai itu paham ee hasil uji kompetensinya itu yang diperoleh ee seperti apa, nilainya berapa, dan program pengembangan untuk mengisi kompetensi yang disarankan itu apa. Begitu Ibu Bu Dian atas jawabannya. Bu Arista terima kasih atas pertanyaannya. Mohon berkenan untuk dapat mengirimkan data diri melalui chat Zoom di tim admin kami untuk pengiriman merchandise. Terima kasih sekali lagi Bu Arista. kita masuk ke penanya berikutnya ya. Kami persilakan bagi sobat ASN yang tengah ee mengacungkan atau mengaktifkan fature handen kami persilakan untuk bertanya juga. Telah bergabung bersama dengan kami semua di sini Pak Sigit Yuwono. Selamat pagi, Pak Sigit. Pak Sigit mohon izin untuk bik-nya masih termute Bapak. Halo. Asalamualaikum. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Pak Sigit boleh dibantu untuk perkenalkan terlebih dahulu nama asal instansi dan juga daerahnya, Pak. Silakan. Ee baik, terima kasih. Izin ee menyampaikan. Halo, Bu. Ya, Ibu Pak Sigit sudah terdengar di Iya, Pak. Terdengar, Bapak, ya. Ee terima kasih. Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullah. Selamat pagi dan salam sejahtera buat kita semuanya. Izin. Nama saya Sigit Yuwiwono. Saya dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanah Pangan, dan Hortikultura atau mungkin ee yang lebih familiarnya Dinas Pertanian di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Ee baik Bu ee sebelumnya ee izin menyampaikan beberapa mungkin pertanyaan gitu Bu ya. Yang pertama ee tentang manajemen talenta. Bahwa ee disampaikan tadi untuk manajemen talenta itu ee penempatan pada jabatan-jabatan strategis ee saat harusnya kan berdasarkan potensi dan kinerja gitu Bu ya. ee tapi ee kenyataannya ee pada saat ini untuk penempatan jabatan strategis itu tidak berdasarkan potensi dan kinerja, tetapi ee berdasarkan ee pada kedekatan ee kedekatan ataupun mungkin berdasarkan ee persaudaraan gitu. ee misalnya aja ee yang sering kita jumpai yaitu pada jabatan mungkin untuk eslon 3 ataupun eslon 4. Mungkin kalau untuk eslon 2 itu kan mungkin ee ada ee uji kompetensinya gitu, ada ada ujiannya atau mungkin ada seleksinya gitu. Mungkin yang saya ee pertanyakan itu untuk jabatan untuk eslon 3 ataupun eslon 4 yang mana untuk penempatan jabatannya itu ee ee kebanyakan tidak berdasarkan potensi dan kinerja. Mungkin bisa di ee sampaikan bagaimana pendapatnya gitu Bu. Itu yang pertama. Nah, kemudian untuk yang kedua ee masalah penyetaraan jabatan fungsional Bu ee pada saat ini untuk jabatan posional masih banyak yang tidak sesuai dengan kompetensi kualifikasi dan unit kerja. ee misalnya saja saya sendiri gitu ya kan bahwa saya ini ee untuk pendidikannya sarjana sosial cuman ee penyetaraannya dapat di Dinas Pertanian. Waktu itu ee pernah BKM mengeluarkan aturan untuk penyesuaian gitu. Tapi itu belum semuanya mencakup. mungkin ee izin kalau bisa ee saran gitu kan bahwa nanti untuk BKN itu mungkin mengeluarkan peraturan bahwa untuk penyarannya itu mungkin bisa di ee apa disesuaikan lagi gitu, Bu. Mungkin itu aja. Terima kasih, Bu. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Pak Sikit. Terima kasih atas pertanyaannya. Jadi, ada dua pertanyaan yang perlu dijawab ya, Budien ya. Yang pertama adalah praktik yang masih belum sesuai dengan tadi yang sebenarnya kita konsepkan gitu ya atau kita inginkan seperti apa corrective action yang bisa dilakukan oleh unit terkait kemudian jabatan fungsional yang masih banyak belum sesuai dengan kompetensi. Silakan tanggapannya Bu Dian. Baik, terima kasih Pak. Jadi pada saat ini memang ee untuk pengisian jabatan eslon 3 dan 4 begitu ya, Pak. Memang sudah banyak instansi yang Iya. sudah banyak Bapak eh karena awareness terhadap manajemen talenta ini juga sudah sangat tinggi ya Pak. Alhamdulillah sekarang ini ee yang tadinya kami berharap ee fokus ke pengisian JPTP dengan menggunakan manajemen talenta tapi data di kami sudah banyak menunjukkan juga Pak instansi-instansi yang sudah melakukan pengisian jabatan untuk eslon 3 dan 4 menggunakan manajemen talenta karena memang ee ini merupakan metode yang paling objektif ya ketika seorang pegawai itu dilihat data-datanya, aspek-aspek lain manajemen talentanya untuk ee sebagai dasar dilakukannya promosiasi dan mutasi begitu, Pak. Jadi mungkin salah satu upaya untuk membangun kesadaran ini seperti yang dilakukan oleh BPSDM Jawa Timur itu membangun kesadaran terhadap sertifikasi ini, kesadaran terhadap data-data pembangunan yang dibutuhkan dalam pembangunan manajemen talenta sehingga nanti organisasi tersebut bisa melakukan pengisian jabatan dengan metode manajemen talenta tidak hanya untuk jabatan JPTP tapi juga untuk jabatan eslon 3 dan 4. Begitu Bapak. Alhamdulillahnya sekarang sudah banyak ya, Pak, instansi-instansi yang juga menggunakan manajemen talenta untuk pengisian jabatan untuk eslon 3 dan 4 berdasarkan data-data dari manajemen talenta itu sendiri. Itu, Pak. Kemudian untuk yang keduanya untuk ee ada JF yang tidak sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi unit kerja. Seperti yang Bapak sampaikan, ee Bapak Sarjana sosial tapi ditempatkan di Dinas Pertanian. Baik, terima kasih sarannya Bapak. Mungkin pada waktu itu juga waktu penyederan jabatan sebenarnya kasus ini sudah ada gitu ya, Pak. Waktu itu juga ee MenPAN memberikan kesempatan untuk ee reorganisasi atau restrukturisasi penataan pegawai-pegawai yang ee penyetaraan JF-nya itu tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Waktu itu juga sudah pernah. Namun mungkin di lapangan Bapak masih menemukan ee ketidaksesuaian tersebut. Baik, ee terima kasih atas masukannya Bapak. mungkin nanti akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan untuk ee membuat peraturan sehingga ee penempatan pegawai tersebut untuk penyetaraan JAKnya bisa lebih rapi lagi begitu ya, Pak. Sesuai dengan pengalaman dan latar belakang pendidikan. Baik, terima kasih banyak Pak Sigit. Terima kasih banyak Bu Dian atas jawabannya Pak Sigit. Terima kasih banyak untuk pertanyaannya. mohon izin untuk dikirimkan kembali terkait dengan data dirinya di tim admin Zoom kami untuk pengiriman merchandise eksklusif dari BPSDM Jawa Timur. Salam sehat selalu, Pak. Siapi, Bu. Terima kasih. Makasih, Bu. Makasih, Pak. Baik, kita masuk ke penanya terakhir, Bu Dian. Ini kami izin undang kembali untuk penanya berikutnya telah bergabung bersama dengan kami semua di sini, Bu Ratna Dewi. Selamat pagi, Bu Ratna. I. Selamat pagi. Kabar baik, Bu. Terima kasih atas waktunya. Alhamdulillah. Baik, ya. Silakan diperkenalkan nama dan asal instansi daerahnya Bu Ratna. Silakan. Iya. Baik, terima kasih atas kesempatannya Pak Moderator. Ee nama saya Ratna Dewi dari Badan Ciber dan Sandi Negara. Kebetulan saya ee ditugaskan di tim Lembaga Sertifikasi profesi BSSN. Nah, ada dua pertanyaan yang ee ingin saya tanyakan, Ibu, terkait ee pencantuman gelar sertifikasi. Apakah sudah ee dapat dilakukan dan apabila sudah ada ee apa sudah ada kebijakan atau peraturannya terkait pencantuman gelar sertifikasi. Kemudian ee yang kedua pertanyaannya apabila sertifikasi tidak sesuai dengan ee jabatan, e ulangi ee misalnya standar kompetensi jabatannya itu, tapi dia melaksanakan tugas yang memerlukan sertifikasi itu apakah akan mendapatkan poin Bu dalam manajemen talenta tersebut? Iya, terima kasih Bu Ratna. Untuk pertanyaannya ada dua pertanyaan ya. Gelar sertifikasi yang tadi apakah sudah bisa dicatumkan atau tidak. Kemudian sertifikasi yang tidak sesuai dengan kompetensi jabatan, tapi dalam kenyataannya di daily ee job-nya dikerjakan gitu oleh pengembangan jabatannya. Silakan Bu Dian. Iya. Oke, terima kasih pertanyaannya Bu Ratna Deli terkait dengan kegiatan sertifikasi. Apakah sudah ada? Ee izin Bu, ini sepertinya sepengetahuan saya ini sekarang sertifikasi itu sudah bisa dicantumkan ya, Bu ya. Namun nanti untuk pastinya mungkin ee ee di bagian KP ya kalau enggak salah nanti saya konfirmasi lagi. Cuman setahu saya ini untuk ular sertifikasinya sudah bisa dicantumkan. Kemudian jika ada sertifikasi tidak sesuai dengan standar jabatan, namun di pelaksanaan kegiatan sehari-hari dilakukan apa boleh apa boleh mengikuti sertifikasi pegawai tersebut begitu ya Bu ya. Iya. Dan maksudnya mendapatkan poin di manajemen Talenta itu. Iya. Iya Bu. Kalau untuk ee boleh dilakukan sertifikasi karena memang di kegiatan sehari-hari pegawai tersebut melakukan pekerjaan tersebut ya Bu ya. Kemudian ee apakah mendapatkan poin di manajemen talenta itu mendapatkan poin Ibu. Jadi memang pada saat ini belum mengatur kayak misalnya kesesuaian antara sertifikat dengan standar jabatannya itu kami belum mengatur asalkan pegawai tersebut memiliki sertifikat sertifikasi tertentu dan sesuai dengan pekerjaan di lapangan itu masih mendapatkan ee penilaian di manajemen talenta. Oh iya. Baik Ibu terima kasih informasinya. Kebetulan saya ee juga jabatannya analis pengembangan kompetensi. Jadi memang ee apa konsern di terkait ee ee istilahnya sertifikasi ini Bu terkait pengembangan kompetensinya gitu. Jadi suka ada yang menanyakan nanti ini saya dapat poin atau enggak seperti itu. Banyak Bu Dian untuk jawabannya Bu Ratna terima kasih banyak untuk pertanyaannya. Jangan lupa untuk mengirim data diri ke tim admin kami ya Bu ya untuk pengiriman merchandise dari BPSDM Jawa Timur. Sehat selalu, Bu Ratna. Kemudian tidak terasa kita sudah berada di penghujung sesi pertama. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih karena sudah berkenan untuk berbagi inset terhadap Sobat ASN yang menyaksikan acara webinar kali ini. Sebelum ditutup, barangkali ada closing statement yang ingin Ibu Dian sampaikan kepada teman-teman Sobat ASN. Kami persilakan Bu Dian. Ee baik Bapak ee terima kasih banyak atas kesempatannya untuk mengisi kegiatan ini. Saya sangat mengapresiasi kepada BPSDM Pemrov Jawa Timur ee karena ini merupakan salah satu bentuk upaya meningkatkan kesadaran bahwa sertifikasi itu sangat penting terutama terkait dengan menjadi salah satu aspek penilaian dalam manajemen talenta di mana dengan sertifikasi kesempatan untuk berada di kotak 789 itu lebih besar karena memiliki nilai tambah dibandingkan dengan pegawai-pegawai lain yang belum memiliki sertifikasi sehingga kesempatan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi itu semakin besar. Dan ketika ketika semua instansi sudah memiliki manajemen talenta instansi, kita bisa menggunakan ee manajemen talenta nasional dan pegawai-pegawai yang memiliki sertifikasi itu memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melakukan mobilitas talenta nasional. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini semua para ASN tergerak untuk ee mengikuti sertifikasi sehingga kualitas kompetensinya meningkat dan dapat diakui secara nasional ataupun bahkan internasional dan bisa meningkatkan kesempatan untuk pengembangan karir yang lebih baik. Terima kasih Bapak Ibu. Kasih Bu Dian. Salam sehat selalu, Ibu. Kita bertemu lagi di event-event selanjutnya Bu Dian. Siap Pak. Terima kasih, Bapak Ibu. Baik, sahabat ASN. Jangan ke mana-mana, kita masih punya dua narasumber yang tidak kalah menarik. Tetap di webinar ASN Belajar seri 5 tahun 2026. He. Ya, Anda kembali lagi menyaksikan webinar ASN Belajar seri 5 tahun 2026 from skill to recognition sertifikasi profesi ASN kompetensi diakui kinerja terbukti. Di materi kedua kali ini kita akan mendengarkan paparan insight dari Bapak Adi Mahfud Buji selaku komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP ya. Telah bergabung bersama dengan kita semua di sini. Pak Adi selamat pagi menuju siang Pak Adi. Selamat pagi, Mas. Kabar baik Pak Adi? Baik, Mas Lman Ali. Makasih. Alhamdulillah luar biasa. Ini topinya jadi ciri khas Pak Adi ya. Gitu ya. Keren. Cakep. Baik, Pak Adi kami persilakan untuk menyampaikan materi kurang lebih selama 30 menit, Pak. Nanti setelah itu kita masuk ke sesi tanya jawab. Silakan, Pak Adi. Baik, terima kasih, Mas Lukman Ali. Saya tadi menyemak juga dari ee depan apa yang sudah disampaikan oleh Pak eh Dr. Ramlianto, begitu juga Budi Dian Andriani secara komprehensif. Sugeng enjang eh para SN sedanten wilayah Jawa Timur dan tentu ee saya ucapkan asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semuanya dan salam kompeten. Yang saya hormati tentu Bapak Ibu semuanya dan seluruh ASN Provinsi Jawa Timur khususnya yang saya banggakan dan tentu ASN di seluruh Indonesia yang menyimak ee acara kita kali ini. Dan tentu juga perkenalkan nama saya Adi Mahfud Wuh. Haji. Saya saat ini ee bertugas sebagai komisioner BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang tadi juga disinggung oleh BKN. Dalam hal ini juga saya yakin BKN juga sudah memberikan ruang pengalaman gelar profesi yang dimaksud dan juga sertifikasi kompetensi tidak hanya sekedar ijazah. Tadi saya kira juga sudah disampaikan. Dan sebelum saya masuk ke sana ee rekan-rekan ASN semuanya bahwa ee kiranya juga BNSP dan BKN juga ee saat ini juga sedang integrasi sistem data. Ini saya kira juga kabar baiknya karena ini penting sebagai ee profil ee kompetensi ASN semuanya juga harus berdasarkan sertifikasi kompetensi yang dimiliki akan memudahkan di ee BKBN itu sendiri. Dan tentu hari ini kita tidak sekedar berbicara tentang sertifikasi Bapak Ibu semuanya. Kita akan berbicara tentang masa depan ASN, masa depan panjenengan semuanya gitu ya. Bagaimana tentang ee ASN 2026 ini harus naik kelas. Tentu naik kelas yang dimaksud kita semuanya tidak bisa sendiri. Kita harus membangun ekosistem secara komprehensif. dalam dalam hal ini bukan hanya sekedar bekerja, tetapi kita semuanya punya nilai. Jadi bukan hanya sekedar menjabat, saya yakin tadi juga sudah disampaikan, tetapi kompetensi itu harus benar-benar memang diakui adanya. Ini saya kira. Nah, saya diminta untuk menyampaikan bahwa sertifikasi sebagai ee personal branding ASN. Bapak, Ibu semuanya next. Nah, ini sebetulnya ee dasar regulasi bahwa sertifikasi itu bukan cuman sekedar pelatihan rekan-rekan semuanya, tapi tentu sertifikasi itu sebagai bentuk yang terukur. Terukur untuk apa? Untuk kompetensi kita semuanya wabil khusus ASN. Makanya dalam sistem eh merit dan manajemen talenta tadi sudah sampaikan keputusan tidak boleh berbasis atas dasar asumsi ini atau kedekatan tadi saya kira juga sampaikan, tetapi harus berbasis data dan bukti kompetensi. Makanya sebelum kita bahas ke sana ee basicnya saya sampaikan terlebih dahulu bahwa sertifikasi itu adalah alat ukur yang harus objektif. Makanya ee Bapak Ibu ASN itu harus siap dinilai, harus siap diuji, dan juga harus siap diakui secara profesional. Nah, di sini ee saya ingin menyampaikan bahwa kami ada mandat regulasi dan tugas ee fungsi BNSP. Tentu ee pesan utamanya yang perlu saya sampaikan bahwa sertifikasi kompetensi adalah amanat undang-undang. Jadi, kita tidak perlu ragu-ragu. BNSP adalah lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam hal ini, makanya sertifikasi itu adalah bagian dari penjaminan mutu kita semuanya. Artinya bahwa sertifikasi bukan kebijakan tambahan Bapak, Ibu dan tentu ee bagian ee dari sistem nasional penguatan SDM kita. Saya senang sekali bahwa BPSDM e Provinsi Jawa Timur luar biasa menurut saya dan saya juga mengapresiasi dalam hal ini untuk kita semuanya. Makanya ASN yang memahami regulasi akan lebih siap menghadapi transformasi birokrasi. Next. Nah, Bapak, Ibu semuanya, ini adalah ee strategi peningkatan kompetensi SDM yang perlu kita pahami secara basic terlebih dahulu bahwa kita harus paham standar kompetensi SKKNI khususnya sebelum kita ke khusus maupun internasional yaitu standar kompetensi kerja nasional Indonesia. ini juga harus semuanya berdasarkan ee pelatihan yang berbasis kompetensi sebelum kita uji ya atau CBT dalam hal ini. Terus kita juga harus sertifikasinya juga berbasis asesmen ya CBA dan kita juga harus ada pengakuan resmi melalui LSP yaitu yang terlisensi oleh BNSP. Maknanya adalah kompetensi tidak lahir dari pengalaman saja Bapak Ibu, tetapi dari standar yang jelas. dan harus diuji. Makanya tanpa standar tentu kita semuanya akan subjektif penilaiannya khususnya untuk ASN. Begitu juga dengan standar semuanya akan menjadi profesional ada ukurannya semuanya. Makanya ASN yang memahami ekosistem ini akan lebih siap merencanakan pengembangan diri. Ini saya kira hal yang penting. Next. Baik Bapak Ibu, ee ini adalah ee ASN itu harus siap mentransformasi dirinya dan juga harus ee punya kompetensi diri karena hal itu juga memang sangat penting adanya. Untuk apa? Satu, tentu kita semuanya paham bahwa jika kita mau transformasi diri, kita harus mampu merubah cara kita berpikir. Nah, bagaimana cara merubah cara kita berpikir? Bapak, Ibu? sederhana harus kita sadari bersama. Ibaratnya kita analogi kita mengendarai motor ataupun mobil jika spionnya saja atau kacanya kotor itu pasti enggak enak. Itulah sebetulnya mindset kita, Bapak, Ibu. Walaupun standarnya motor maupun mobil yang enak itu kita kendarai, tapi begitu kita ee bersihkan kaca yang kotor itu kita kendarai enak gitu ya. Mindset itu sebetulnya seperti itu, Bapak, Ibu. Makanya cara berpikir itu fondasi utama. Begitu juga cara bekerja, begitu juga ee cara memberi dampaknya kayak apa gitu ya. Enggak cuman normatif, enggak cuman rutinitas gitu ya. Yang memang kesannya ASN seperti itu. Itu kita harus kita akui terlebih dahulu. Makanya kita semuanya dari rutinitas kita harus punya nilai tambah. Apa maksudnya? ASN tidak lagi sekedar menjalankan prosedur normatif ya. Dud-nya hanya gitu aja gitu. Enggak gitu tok gitu ya. Makanya harus menciptakan manfaat nyata bagi publik karena sejatinya kita melayani publik gitu ya. Makanya ada riset bahwa jika ASN di Indonesia itu luar biasa, publik juga otomatis akan menikmati gitu ya kesejahteraannya itu. Yang kedua, transformasi itu apa? Yaitu adaptif terhadap perubahan sistem gitu ya. Nah, ini saya kira penting. Apa maksudnya? ASN itu harus cepat menyesuaikan diri terlebih-lebih sekarang. Makanya tadi juga ada pertanyaan. Jadi ee manajemen talenta kita termasuk posisi kita ya, yaitu okupasi maupun jabatan itu sebetulnya kelamaan kalau kita mau adaptasi 3 maupun 5 tahun ke depan. Itu kurang lebih rata-rata 1 tahun itu juga kita harus cepat adaptasi. Makanya kalau kita kata kunci enggak ngikutinya ya itu akan ketinggalan. Yang ketiga, jika kita mau transformasi semuanya harus berbasis data. Jadi bukan sekedar kebiasaan. Makanya keputusan dan kinerja ASN itu harus ditopang dengan data, Bapak, Ibu. Makanya syukur-syukur kalau kita bekerja ada time seat record-nya jadi enak gitu ya. Memang enggak bisa sendiri semuanya termasuk juga data kompetensi dan kinerja kita semuanya. dan juga transformasi yang dimaksud itu harus kolaboratif ya, bukan sekedar ee apa menjalankan sesuatu yang rutinitas. Makanya ASN ini harus mampu mentransformasional bekerja lintas OPD, lintas fungsi, dan juga lintas peran. Jadi enggak bisa sendiri gitu ya. Dan yang kelima, transformasi ini berani dievaluasi dan diperbaiki. Jadi, makanya kebanyakan kita merasa di zona zaman, ya, maaf. Jadi, yang penting bulanan, gajian. Nah, saya kira enggak seperti itu. Makanya transformasi itu hanya mungkin jika ASN itu benar-benar memang siap diuji, siap dinilai, dan memperbaiki diri secara berkelanjutan. Dan selanjutnya bahwa ASM itu siap kompetensi. Mau enggak mau, suka enggak suka Bapak Ibu. Jadi harus mampu, harus teruji, harus diakui. Itu pengertian kompetensi Bapak Ibu. Makanya saya hanya ingin ee memberikan perspektif kompetensi itulah yang seharusnya kita lakukan, gitu ya. Enggak cuman dari di asas kertas, enggak. Enggak seperti itu. Jadi yang pertama Bapak Ibu, kita harus kompetensi itu sesuai dengan jabatannya. Jadi kalau bisa langsung okupasinya kalau kluster itu nanti masih diturunkan terlebih KKNI gitu ya. Jadi bukan sekedar pangkat gitu ya. Makanya kesiapan ASN itu diukur dari kecocokan kompetensi dengan peran dan tanggung jawabnya. Nah, ini enggak bisa kalau ASN dikasih tugas tetapi enggak diraing, gak dikasih tahu. Nah, nah ini saya kira di manajemen talenta itu kan ada ya ee ukuran ya hal-hal seperti itu. Yang kedua, terstandar dan terukur. Apa maksudnya? Kompetensi itu harus benar-benar memang diukur melalui standar dan mekanisme yang objektif. Salah satunya yaitu melalui sertifikasi kompetensi. Dan yang ketiga berbasis bukti yaitu bukan klaim. Jadi bukan kita mengeklaim diri kita bahwa kita itu mampu, kita kompeten, enggak begitu gitu ya. Makanya ASN itu siap kompetensi harus mampu menunjukkan buktinya. Bukan hanya pengalaman atau pengakuan lisan gitu ya. Bekerja panjang, bekerja puluhan tahun itu belum tentu kompeten Bapak, Ibu. Belum tentu loh, gitu ya. Nah, ini saya kira ee apa namanya? Kita harus tahu diri dalam hal ini gitu ya. Maaf ya, titelnya banyak belum tentu juga kompeten loh gitu ya. Belum tentu kompeten gitu. Nah, ini saya kira kita perlunya diskusi kita hari ini itu seperti itu gitu ya. Makanya selanjutnya bahwa ASN itu harus siap diuji dan dipertanggungjawabkan. Nah, ini kesiapan kompetensi itu itu tercermin dari keberanian mengikuti penilaian atau asesmen. Ini yang secara jujur ya dan tentu profesional tentu. Nah, yang kelima terakhir ASN siap kompetensi itu harus mampu berkembang secara berkelanjutan. kita akan bekerja menjadi ASN pun juga enggak cuman sebentar, cuman kita berkelanjutannya juga sejauh mana terlebih juga mempersiapkan di di masa pensiun. Makanya ASN itu harus siap kompetensi terus belajar dan tentu meningkatkan ee apa diri. Jadi bukan berhenti pada satu ee sertifikat saja. Makanya dalam hal ini ee Bapak Ibu semuanya ee ASN itu harus siap mentransformasi tanpa kompetensi. Tentu kita semuanya hanya akan bergerak tanpa arah. Dan juga sebaliknya bahwa ASN itu siap kompetensi tanpa transformasi hanya akan ee apa namanya? Diam di tempat. Makanya keduanya itu memang ee gak bisa kita pisahkan gitu ya. lah. Ini saya kira ee penting Bapak Ibu semuanya ee kita harus melakukan ee transformasi dan kompetensi untuk kita semuanya. Next. Nah, selanjutnya Bapak, Ibu eh ASN ini kan sebagai pengungkit atau enabler ya, utama untuk ee ee kesejahteraan. ini saya kira juga hal yang sangat ee penting adanya bilamana kita juga ee semuanya benar-benar memang bisa mengukur kita. Tentu yang pertama kita juga harus tahu ee ee kinerja kontribusi juga sejauh mana terhadap industri dan publik sebagai bentuk layanan kita. Makanya pertanyaannya adalah apakah kinerja ASN itu benar-benar memang berdampak kepada kesejahteraan gitu ya. Ini saya kira penting gitu ya. Saya kira jawabannya ya tentu harus iya gitu ya. Ini saya kira penting. Kenapa? Karena kita semuanya seharusnya itu juga ee apa harus mampu memberikan suatu dampak gitu. Jadi industri ini menciptakan nilai ekonomi langsung. Sedangkan ASN tentu hanya mendukung. Mendukung apa? Yaitu sistemnya kayak apa, kepastiannya juga sejauh mana, begitu juga keadilannya juga seperti apa. Ini saya kira juga penting. Makanya jika ASN ini memang lambat itu tentu biaya ekonomi akan naik Bapak, Ibu. Lambat di apa? Tentu di pelayanannya ya segala macamnya. Makanya jika SN ini kompeten tentu kompetensi dalam hal ini pelayanannya juga cepat, kepastian hukumnya juga jelas, investasi tentu akan tumbuh gitu ya. Itu pengertian bahwa kita sebagai ASN itu sebagai pengungkit utama kesejahteraan walaupun tidak semata-mata itu, gitu ya. Makanya ee diperkirakan di berbagai sumber bahwa 30 40% ini faktor struktural kesejahteraan itu memang benar-benar dipengaruhi oleh sistem birokrasi kita gitu ya. Jadi maju tidaknya suatu bangsa itu banyak dikaitkan dengan sistem birokrasi kita. Artinya bahwa ASN ini bukan penonton ekonomi, Bapak, Ibu. Jadi, terus ASN ini tentu juga ee apa? benar-benar memang pengungkit gitu ya. Makanya di sini kita harus menyadari itu semuanya. Next. Kayaknya belum begitu jelas ya anunya slide-nya kita. Baik, Bapak Ibu semuanya ee saya akan kita diskusi tentang bagaimana kinerja ASN ini ee dipengaruhi beberapa hal. Tentu yang pertama yaitu ee apa? Kompetensi dan tentu kompetensi ini saya kira enggak cukup. Jadi tentu kita semuanya juga harus punya motivasi dan juga komitmen layanan publik. Dalam hal ini. Itu saya kira juga hal yang penting. Kenapa Bapak, Ibu semuanya? Karena kompetensi itu akan meningkatkan kualitas layanan. Motivasi itu akan memperkuat konsistensi kinerja. Tapi ini juga semuanya tidak semudah itu. Tetapi semuanya karena kita cepat berubah gitu ya, makanya manusia itu cepat berubah. Nah, makanya itu semuanya harus kita maintenance, kita harus pelihara itu, gitu ya. Makanya penelitian itu menunjukkan bahwa motivasi itu menjelaskannya kurang lebih kalau enggak salah 8,8% gitu ya, 88% maksud saya. Ini saya kira variasi kinerja dalam konteks tertentu ya ee Bapak Ibu semuanya. Artinya bahwa ASN itu benar-benar memang harus berprestasi. Kenapa? Di situlah sebetulnya pengertian kompetens. Jadi komitmennya itu ada di dalamnya itu termasuk motivasi itu sendiri. Makanya di sini kinerja ASN itu kompetensinya harus bisa diukur. Ini memang harus kita ulang ulang Bapak Ibu biar kita apa melekat dalam hal ini. Terus juga kompetensi itu benar-benar memang harus mampu memotivasi yang terus kita bangun termasuk juga sistem yang bisa kita perbaiki. Ini saya kira juga ee penting banget biar kita semuanya selaras. Next. Baik Bapak Ibu, selanjutnya kita diskusikan konteks strategi ASN di 2026 ini sejauh mana. Tentu tantangan kita secara ee nasional kita ee ada beberapa hal dalam hal ini yaitu penempatan jabatan yang tidak tepat. Saya kira tadi juga ada pertanyaan juga ee seperti itu. Jadi banyak hal memang saya juga menemukan di beberapa kementerian maupun lembaga ee ini ril memang jadi penempatan jabatan itu juga ada kalanya kurang tepat gitu ya. Juga penilaian subjektif juga termasuk juga data kompetensi belum valid. Ini kiranya juga ee kita semuanya juga bisa memberikan suatu insight. Makanya solusinya adalah untuk ASN individu itu saya kira kita juga perlu ee mengidentifikasi kompetensi jabatannya dan tentu juga ee ikuti sertifikasi yang benar-benar memang relevan dengan jabatan itu gitu ya. Jangan sampai ee tidak kompetensinya tidak mengikuti relevan dengan jabatan itu. Nanti akan repot nanti. Yang selanjutnya bangun ee tolong dibangun portofolio kompetensinya. itu juga saya kira ee penting juga. Sedangkan untuk instansi saya kira juga perlu mengintegrasikan sertifikasi dalam talent pool. Itu saya kira juga sama tadi yang disampaikan ee oleh Budi Dian dan juga tentu kita harus memprioritaskan jabatan strategis dan juga bangun kolaborasi. Tentu dalam ini konteksnya kalau berbicara sertifikasi kompetensi yaitu dengan BNSP dan LSP. dalam hal ini lembaga sertifikasi profesi. Saya kira ini semuanya Bapak Ibu bukan pilihan ee pribadi saja, tetapi benar-benar memang agenda kita secara kelembagaan gitu ya. Kalau kita berbicara ASN saya kira kita berbicara kelembagaannya sejauh mana kita semuanya bisa ee memberikan ee hal-hal yang memang punya nilai kemanfaatan secara nasional. Next. Nah, selanjutnya Bapak, Ibu ee kita diskusikan tentang sejauh mana ee apa namanya sistem merit ini dan manajemen talenta ASN. Tentu yang pertama bahwa semuanya kita harus punya nilai secara objektif, adil, dan transparan. Dan tentu semuanya sipiknya harus berdasarkan data. Dan tentu masalah ini memang punya masalah nasional kita bahwa data kompetensi ASN ini memang masih sifatnya klaim gitu ya. Jadi belum berpusat kepada data yang sesungguhnya yang tervalidasi. Makanya solusinya adalah kita harus mampu membangun dashbard kompetensi ASN yang berbasis sertifikasi. Makanya sertifikasi ini akan menjadi data primer kompetensi kita dan juga menjadi dasar ee kampanye atau promosi kita dan tentu berdasarkan juga akan menjadi dasar suksesi jabatan kita. Makanya inilah sebetulnya fondasi birokrasi modern yang harus kita mengikuti perubahan-perubahan sesaat itu. Itu saya kira hal penting. Next. Nah, selanjutnya Bapak, Ibu, sertifikasi ini juga memang sebagai ee apa namanya? Ee personal branding kita ya. Ini penting sekali. Makanya peran sertifikasi kompetensi ini jadi hal yang penting buat ASN karena ini merupakan ee citra diri. Kompetensi ini juga merupakan hal-hal yang sekiranya perlu kita sikapi bersama, yaitu sejauh mana ee peran sertifikasi terhadap kompetensi dalam sistem merit yang ada di atas tadi. Begitu juga sebaliknya, bagaimana ee ASN ini dari zona aman itu ke zona kompeten gitu ya. bahwa kalau kita mau mengangkat kompetensi ini, ini kita harus mampu memberikan suatu kontribusi brandingnya gitu ya. Ini saya kira dan selanjutnya juga sejauh mana personal branding itu bukan cuman sekedar pencitraan Bapak Ibu. Ini saya kira penting karena personal branding itu itu artinya bahwa kita bekerja day to day itu akan merekam jejak kompetensi kita. Makanya kita tidak boleh sembarangan ya, disiplin diri. Saya kira kuncinya. Begitu juga karena sertifikasi ini akan membentuk kita yaitu jaga baik-baik kredibilitas kita, profesionalisme kita, kepercayaan kita. Apalagi kalau kita dikasih amanah sebagai pimpinan. Trust publik saya kira juga harus kita kedepankan. Makanya mindset ini harus berubah dari masa depan harus menjadi nilai kompetensi itu sendiri. dari jabatan struktural itu harus memberikan kapabilitas profesional. Itu saya kira penting. Makanya sertifikasi ini adalah ee apa ya carer eh akselerator ya untuk eh ASN kita gitu ya. Itu saya kira penting. Next. Nah, lalu bagaimana ee ASN masa depan kita? Ini juga ee penting Bapak, Ibu. Makanya ASN masa depan ini ee penting jika kita mau ke depan ASN ini semuanya harus tersertifikasi gitu ya. kita juga sering ya kalau ada maaf misalnya saudara yang bekerja saya kira juga enggak masalah atau hal-hal yang terkait dengan ee organisasi kita ya di dalamnya enggak masalah tetapi sejauh itu memang dipertanggungjawabkan sertifikasi kompetensinya saya kira bagus tetapi kalau enggak nanti akan menilai diri kita sendiri makanya ee manfaat yang perlu kita ambil itu saya kira penting. Makanya ekosistem sertifikasi nasional kita ini saya kira juga penting sejauh mana ee apa namanya peran BNSP juga terhadap sertifikasi kompetensi ini agar kita semuanya juga ee mampu membangun bersama. Makanya yang sangat penting adalah bagaimana manfaat bagi ee ASN daerah ini. Saya kira data kompetensi harus benar-benar memang terstandar juga harus mengurangi trial errornya juga harus mengurangi. Begitu juga suksesi lebih ke presisi dan seterusnya. Ini makanya penting banget. Ee untuk itu Bapak Ibu semuanya ee ASN masa depan itu benar-benar memang harus unggul dan harus terterifikasi. Itu kata kunci. Makanya sertifikasi ini bukan cuman sekedar ee pengakuan semata, tetapi benar-benar memang menjadi hal yang melekat ke diri kita, menjadi suatu perilaku buat kita. Bahasa kerennya personal branding kita. Nah, ini saya kira penting. Semuanya memang harus ada ukurannya. Jika enggak ada ukurannya itu bukan personal branding namanya. Ini saya kira ee apa namanya? Penting untuk kita semuanya. Dan pesan yang enggak kalah pentingnya bahwa sertifikasi ini bukan cuman sekedar modal karir saja, tetapi upgrade diri itu adalah ee juga bukan pilihan tetapi keharusan karena tuntutan zaman saat ini, gitu ya. Itu penting. Next. Nah, itu saya kira Bapak, Ibu semuanya. Ee mari kita diskusikan dengan senang hati. Jadi, Bapak, Ibu semuanya yang saya hormati, mari kita benar-benar memang naik kelas bersama dalam konteks kelembagaan kita sebagai ASN. Mari kita ubah cara berpikir, cara kerja kita, dan tentu cara memberi dampak. Karena jangan sampai juga hanya bekerja karena jabatan. Ee bekerja itu karena kompetensi gitu ya. Jangan hanya berharap dinilai, tetapi siapkan diri untuk diuji dan diakui. Saya sengaja dalam hal ini tidak akan masuk kerana teknis karena kalau karena teknis itu ee beda wilayahnya. Makanya dalam hal ini ASN ini benar-benar pesan saya ee apa namanya harus unggul dari yang paling bukan yang paling lama bekerja gitu ya, tetapi yang benar-benar memang ee paling siap untuk diuji kompetensinya. itu saya kira. Jadi, mari kita wujudkan kalau kita mau menyambut Indonesia emas itu juga benar-benar memang kita harus ee punya ukuran kompetensi. Terima kasih Bapak Ibu semuanya. Mudah-mudahan bermanfaat. Mari kita diskusikan dan mari kita perilakukan ee kompetensi kita semuanya. Salam kompeten. Pak Adi. Terima kasih untuk materinya. Intinya adalah ASN itu harus siap bertransformasi dan juga siap kompetensi supaya bisa bergerak ke tujuan yang ingin diraih. Dan yang tadi yang perlu di-highlight adalah sertifikasi ini perlu di-shifting ya mindset-nya ya. Bukan sekedar pelatihan tapi pengakuan kompetensi. ASN yang tersertifikasi ini mudah dikenali dan juga dipetakan dan juga ee sertifikasi bertindak sebagai karya akselerator dan juga bahasa universal kompetensi. Kami persilakan untuk sobat ASN yang ingin bertanya silakan bisa mengaktifkan feature rise hand ataupun yang ingin tanya lewat live YouTube bisa langsung drop question di kolom chat. Sudah bergabung bersama dengan kita semua di sini Bu Herlina selamat pagi menuju siang Bu Herlina. Bu Herlina mohon izin suaranya masih belum terdengar dengan jelas Ibu. Barangkali bisa dicabut headsetnya Ibu mungkin ya. Selamat pagi Pak. Oke, pagi Bu Herlina. Boleh dibantu untuk perkenalkan Bu nama asal instansi dan juga daerahnya Bu Herlina. Silakan. I baik saya Herlina. Saya dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Pak. Senang sekali bisa bergabung di kegiatan ini. Baik, Bu Herina silakan pertanyaannya bisa disampaikan ke Pak Adi. Siap. Iya, siap. Bapak izin bertanya. ee ee standar apa saja sih, Pak, yang harus dipenuhi agar agar suatu sertifikasi kompetensi itu dapat diikuti oleh ASN dan diakui secara resmi oleh BNSP. Karena kan banyak sekali ya, Pak, lembaga-lembaga yang lembaga swasta yang juga menawarkan sertifikasi, Pak. misalnya tentang akuntan ee akuntansi perpajakan dan lain-lain gitu, Pak ya, yang relevan dan sesuai dengan tugas ASN, Pak, di pemerintah daerah. Itu yang pertama. Apakah ada standar resminya yang diakui gitu, Pak, ya, untuk sertifikasinya. Terus pertanyaan yang kedua, sertifikasi itu bagusnya menyesuaikan jabatanah atau pendidikan, Pak? Nah, kadang kadang jabatan yang kita pegang mungkin tidak sesuai dengan pendidikan atau pendidikan ee atau pendidikan kita yang tidak sesuai dengan jabatan kita. Nah, jadi sertifikasi itu bagusnya kita menyesuaikan yang mana, Pak? Tadi si saya sudah sudah dengar ya, Pak ya. Kata Bapak kan menyesuaikan dengan jabatan ya, Pak ya. Tapi saya pengin pengin ada penegasan lagi, Pak. kira-kira seperti apa. Kemudian ee yang tadi Pak kembali ke pertanyaan pertama yang banyak sekali lembaga lembaga swasta yang menawarkan tentang sertifikasi tadi Pak. Apakah itu boleh diikuti, Pak? Kalau kalaupun itu boleh diikuti ee dan juga ada JPL-nya, sertifikatnya dan itu ee bahkan mencantumkan titel non pendidikan, Pak. misalnya seperti SI gitu, Pak ya, untuk akuntan itu apakah diakui di pemerintah daerah, Pak? Itu saja, Pak. Mohon maaf, mohon arahan. Terima kasih. Makasih. Langsung, ya. Silakan. Silakan, Pak Adi. Silakan. Baik, Bu Herlinnya senyumnya ini ya kas DIY ya gitu ya. Makasih Bu Herlinnya. Yang pertama apakah ada standar? Tentu semuanya harus merujuk ke standar Buinnya. Jadi yang perlu B Ibu pahami semuanya harus mengacu namanya ke standar kompetensi kerja nasional Indonesia SKKNI. Jadi kalau itu sifatnya generik jadi bisa dipakai oleh masyarakat luas tetapi juga tergantung dari pembina teknis yaitu kementerian lembaga di mana ee apa yang menerbitkan ee SKNI tapi yang menetapkan tentu semuanya ke ke Kemenaker satu Kementerian Ketakerjaan. Yang kedua, jika tidak ada di standar nasional Indonesia, tentu akan merujuk ke standar kompetensi kerja khusus, Bu. Jadi, semuanya skema, semuanya okupasi atau jabatan kerja itu harus ee merujuk ke sana. Jadi, tidak boleh tidak. Jadi, kami tidak akan melanjutkan memvalidasi apalagi ee melisensi lembaga yang dimaksud jika tidak ada standar kompetensi kerjanya. Kalau gak ada yang khusus itu ada juga namanya standar kompetensi kerja internasional Bu Herlina. Jadi di situ sebenarnya tetapi kalau konteksnya kita Indonesia itu paling banyak pakai nasional Indonesia. Lalu selanjutnya sertifikasi ini apakah menyesuaikan pendidikan atau jabatan. Clear jabatan Bu ya. Jadi bukan pendidikan itu sudah lewat Bu gitu ya. Ee syaratnya apa? Jadi misalnya Ibu mau kita sertifikasi kompetensi, kami harus bertanya dulu sama Ibu gitu ya. Kami tanya dulu kompetensi teknis Ibu apa gitu. Jadi kalau Ibu belum punya kompetensi teknis, Ibu harus mengikuti beberapa kompetensi teknis dimaksud misalnya pelatihan di LPK misalnya atau pelatihan-pelatihan di lembaga-lembaga yang lain. Jadi itu syarat utama kami akan mempertanyakan. Nah, BNSP itu tidak terkait dengan hal-hal pelatihan teknis atau kompetensi teknis, tetapi BNSP memastikan kami sebagai lembaga negara ingin memastikan saja bahwa contoh dalam hal ini konteksnya Bu Herlina itu benar-benar memang kompetensinya dilakukan. Jadi, ya ee prosesnya dilakukan. Jadi, kan unsur kompetensi ada lima Bu ya. Yang pertama dididik dan dilatih. Jadi, yang kedua dibiasakan. Yang ketiga konsistensi. Sedangkan yang keempat itu diuji dan dibuktikan. Nah, BNSP ada di wilayah yang itu, Bu. Halo. Mungkin link ininya Bu Dian ya on ya. Baik. Nah, selanjutnya itu saya kira Bu Herlina. Jadi betul bahwa sertifikasi kompetensi itu benar-benar memang harus berdasarkan jabatan. Jadi sebisa mungkin nanti skema skema itu kalau bahasa dunia pendidikan itu prodi Bu yaitu prodinya, program studinya tu kalau berbicara kompetensi kita berbicara skema gitu ya. Semuanya skema itu harus merujuk ke standar kompetensi kerja baik nasional Indonesia khusus maupun internasional. Jadi itu Bu. Nah, terus selanjutnya apakah boleh kita mengikuti di lembaga ee sertifikasi profesi swasta? Ya, tentu boleh, Bu. Jadi, seluruh LSP kami kurang lebih ada di Indonesia itu ada kurang lebih ee 2000 2.400 sekian LSP lembaga ser profesi itu semuanya diakui sama negara Bu. Jadi itu jika Ibu mau menertifikasi diri itu nak boleh langsung ke BNSP, harus melalui LSP karena BNSP sebagai regulator dalam hal ini. Jadi jika Ibu mengikuti ee sertifikasi apapun kompetensinya Ibu ee itu secara otomatis kami sebagai ee apa namanya? lembaga negara kami mengakui gitu. Jadi sebenarnya kompetensi ini sebetulnya sebagai bukti kehadiran negara kita. untuk mengakui baik secara nasional maupun internasional gitu ya. Banyak ee Bu Herlina contoh misalnya musisi kita jadi apa seni musik segala macamnya itu itu juga enggak bisa sekarang manggung di luar negeri jika tidak punya pembuktian kompetensinya diakui sama negara gitu ya. dan juga seluruh penegak hukum pun itu semuanya juga ee harus membuktikan diri ee bahwa dirinya adalah punya kompeten gitu ya. Ibu buck jadi baik itu misalnya penegak hukum Polri, Kejaksaan termasuk tadi ada pertanyaan dari PSSN itu semuanya punya lembaga sertifikasi profesinya Bu. Artinya bahwa jadi kompetensi ini benar-benar memang hadir ee sebagai suatu kebutuhan ee kita sebagai kalau kita di sini konteksnya ASN itu mau enggak mau, suka enggak suka kompetensi itu harus dilalui. Tapi kalau bisa jangan lama-lama mempertahankan posisi Bu, gitu ya. Jadi mana mungkin kita misalnya jadi pelaksana sampai puluhan tahun artinya bahwa memang yang bersangkutan gak kompeten gitu ya. Kalau bahasa Surabayaan itu, wah ini kok nablek bener ini arek iki. Kira-kira gitulah ya. Jadi jangan lama-lama kalau buat saya suatu posisi tertentu misalnya seorang operator pun 3 tahun itu sudah kelamaan apalagi puluhan tahun. Nah memang kepenginnya seperti itu gitu ya. Itu saya kira Bu Herlina. Terima kasih jawabannya Bu Herlina. Terima kasih untuk pertanyaannya. Jangan lupa untuk mengirim data diri ke tim admin kami untuk pengiriman merchand. Salam sehat selalu untuk Bu Herinah. Kita beralih ke penanya selanjutnya. Kami izin undang terlebih dahulu untuk sobat ASN yang sudah mengaktifkan fiture rise hand di platform Zoom kami ya. Telah bergabung bersama dengan kami semua di sini Pak Salihin. Selamat siang, Pak Salihin. Selamat siang. Kabar baik Pak Salihin. Alhamdulillah barakallah. Baik, Pak Solin. Sebelum mengajukan pertanyaan boleh dibantu untuk perkenalkan terlebih dahulu asal instansi dan juga daerahnya. Silakan, Pak. Nggih. Terima kasih. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya ee nama Shihin dari Kabupaten Banyuwangi. Bapak bisa disampaikan pertanyaannya ke Pak Adi dari Dinas Perpustakaan dan Keasipan Kabupaten Banyuangun. Eh menarik sekali Bapak ee mohon maaf sebelumnya ee judul yang tertera di depan ini adalah from skill to regulation atau sertifikat profesi ASN kompetensi diakui kinerja terbukti. E banyak yang kami dengar, banyak yang kami ingat sekali Bapak telah memaparkan semua yang ee disajikan tadi. Ee lalu kami timbul pertanyaan terkait dengan apa yang menjadi kompetensi kami. Ee ada beberapa hal empat insyaallah itu terkait dengan kompetensi diakui kinerja terbukti. Ada pertanyaan ee bagaimana, Pak cara kita menerapkan menerapkan inovasi di tempat kerja yang terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik? Itu yang pertama, Bapak. Langsung aja, Pak. Terus kemudian yang kedua adalah ee terkait dengan kompetensi teknis atau kompetensi diakui. Bagaimana cara memastikan pekerjaan teknis yang kita lakukan sesuai dengan standar nasional yang berlaku, Bapak? Itu yang kedua, Bapak. Kemudian yang ketiga, Bapak ee terkait dengan kompetensi manajerial, Bapak, bagaimana cara mengelola konflik atau perbedaan pendapat dalam tim untuk mencapai kesepakatan bersama? Soalnya yang kebiasaan kalau ada ee apa namanya ee istilahnya itu ee perpendapatan, pendapat pendapat itu kadang-kadang tidak tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan penanya ataupun mungkin saling bersilang pendapat. Kemudian yang keempat, yang terakhir adalah bagaimana cara menunjukkan integritas dan profesional di saat menghadapi dilema ITK di tempat kerja. Bapak itu empat perlu ee yang kami tanyakan ee kurang lebihnya saya mohon maaf. Billahi taufik walah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih, Pak Shihin. Kami persilakan Pak Adi untuk menjawab. Silakan Pak. Baik Pak Shihin. Keren. Ini udengnya udeng mana ini? Udeng Banyuwangi, ya, Pak? Banyuwangi, Pak. Mantap, Pak. Banyuwangi. Baik, Pak Shihin. Dengan cara menerapkan inovasi di tempat kerja itu bagaimana cara menerapkan inovasi di tempat kerja, Pak? Memang kita agak repot, Pak, di lingkungan birokrasi kita, gitu. Seharusnya inovasi itu memang berangkat dari kesadaran diri, Pak. Makanya itu semuanya inovasi itu bisa dilakukan jika di suatu lingkungan kita, apapun lingkungan kita di mana kita bekerja itu satu visi, misi dan budaya kerjanya berjalan, Pak. Jadi sebenarnya sederhana, Pak. Jadi kita bekerja itu sebetulnya berdasarkan visi, Pak. Mau dibawa ke mana tujuannya? Kedua, kita punya cara untuk menempuh visi itu, Pak. Misalnya saya ke Banyuwangi, mau cara saya lewat mana, monggo saja gitu ya. Tetapi ada arah dan tujuannya, Pak. Gitu. Yang tidak kalah pentingnya adalah budaya kerja, Pak. Jadi kalau budaya kerjanya, tegur sapanya, komunikasinya antara pimpinan dan bawahan terlalu birokratif, birokratif itu sebenarnya enggak begitu juga gitu ya. Artinya bahwa kalau enggak lapor dulu ke koordinatornya, ke pimpinannya, nanti ditegur. Nah, ini repot kalau seperti itu gitu ya. Jadi pimpinannya ingin semuanya harus lewat beliau gitu ya. Merasa dirinya enggak dihargai kalau seperti itu. Itu kalau di industri, Pak itu kita sudah telat hal-hal seperti itu gitu ya. Itu yang dinamakan ee ee apa namanya? Terlalu birokratif gitu ya. Nah, jadi ee inovasi itu sekali lagi itu bisa dilakukan ee manakala visi dan misi dan budaya kerjanya itu berjalan. Kalau enggak itu semuanya dianggap nyeleneh gitu. Dianggap nyeleneh kita. Nah, ini komitmennya dari mana ya? Dari top manajemen dalam hal ini leaders kita, pimpinan kita, gitu ya. Jadi maju tidaknya itu tergantung dari pimpinan kita. Contoh sederhananya ee BPSDM Provinsi Jawa Timur saya kira jika enggak ada komitmen dari Kabadan juga saya kira ini juga tidak akan berjalan acara ini gitu ya. Nah, saya kira itu gitu. Yang kedua, bagaimana cara kita memastikan kompetnitnis gitu ya. Jadi Bapak sebelum kami sertifikasi kompetensinya saya tanya dulu. Jadi kompetensi teknis Bapak apa gitu ya? Tolong buktinya apa gitu. Enggak. Ini juga enggak bisa, Pak. Hanya diomongkan enggak bisa, gitu. Kompetensi teknis itu adalah ee apa yang selama ini Bapak geluti misalnya Bapak melalui pelatihan-pelatihan tersertifikasi, terus kami harus menguji Bapak gitu. Bapak harus membuktikan ke kami. Jadi itu pengertian kompetensi teknis, Pak. Karena kami BNSP khususnya terhadap LS termasuk LSP itu ee tidak boleh melakukan sertifikasi kompetensi teknis, Pak. Itu sudah ada wilayahnya sendiri. Sudah misalnya Blk dalam hal ini LPK misalnya LSK dan seterusnya. Ini saya kira jadi ee makanya ee kita memastikan kompetensi teknis itu juga harus Bapak buktikan. Jadi enggak bisa. Tapi ada kalanya juga memang kompetensi teknis itu enggak bisa dibuktikan, Pak. Artinya alat ukurnya artinya juga sertifikat yang terkait. Contoh misalnya kayak tukang, Pak, gitu ya. Kayak tukang itu banyak yang ahli yang bangun, tetapi dia diminta membuktikan susah gitu ya, tetapi kompeten, Pak, jika diuji. Nah, ini makanya seorang asesor kompetensi harus ee ee bijaksana dan dewasa dalam hal ini menyak ee menyikapi itu gitu ya. Nah, itu pengertian memastikan kompetensi teknis, Pak. Gitu ya. Terus kompeten kompetensi manajerial, Pak. Nah, ini gimana jika ada perbedaan pendapat jadi apa namanya enggak sepakat. Jadi gini, Pak. Keputusan itu paling mahal, Pak. Makanya seorang pimpinan itu sebenarnya mendingan memutuskan sesuatu walaupun salah gitu ya. Karena di balik kesalahan itu ee ada sesuatu yang bisa kita benerin, kita tidak lanjuti. Repot sekali jika kita punya pimpinan yang enggak berani memutuskan sesuatu gitu ya. Jadi hanya rencana dan rencana dan rencana gitu ya. Perbedaan itu bukan untuk kita sepakati Pak, bukan. Enggak akan pernah selesai kalau kita kata kunci ee ingin menyepakati semua pihak gitu ya. Tetapi sebagai seorang pemimpin dalam hal ini itu harus berani ngambil suatu keputusan. Mendingan satu keputusan salah ketimbang 100 rencana kebaikan itu gak akan artinya apa-apa. Karena kalau salah, Pak, apapun salahnya itu bisa kita perbaiki. Ya kalau syukur-syukur ya minimlah salahnya gitu ya. Kalau sempurna saya kira sih enggak gitu ya. Lalu juga bagaimana cara menunjukkan integritas di tempat kerja? Sederhana Pak, maaf jangan main politik di tempat kerja. Jadi jangan juga main macam-macam termasuk juga masalah duit gitu ya. Seseorang itu kredibilitasnya kan cuman dua hal bisa diuji. Satu karena jabatan. Dua suruh megang duit sudah selesai ini orang gitu ya. Kredibilitasnya, integritasnya sejauh mana gitu ya. Jadi mendingan lapar kita, tetapi kita apalagi kita sebagai seorang ASN juga harus cerdas menyikapinya itu di luar jam kerja, Sabtu Minggu bisa optimalkan itu ee untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih dalam hal ini. Tapi kalau kita mengandalkan ee gaji kita sebagai seorang ASN, mencari-cari di dalamnya, lah ini yang repot, Pak. Gitu ya. Ini yang repot. Jadi integritas itu enggak bisa dibeli. Kalau menurut saya itu resiko Bapak untuk mengabdi sebagai ASN. Jika Bapak menghalalkan segala cara, apalagi mencari-cari sesuatu ya mohon maaf lahir batin, ya itu enggak perlu jadi ASN kalau menurut saya gitu ya. Jadi ee makanya saya sebenarnya basic-nya memang orang industri Pak, gitu ya. Jadi makanya integritas itu enggak boleh ditawar, enggak bisa dibeli di tempat manaun apalagi di tempat kerja. Jadi, integritas itu segala-galanya, Pak. Enggak bisa diucapin, Pak. Integritas itu. Integritas itu ukurannya sebetulnya perilaku, Pak. Gitu ya. Perilaku. Jadi, untuk apa ee ceramah, ngalor, ngidul segala macamnya, tetapi dikasih amplop mau gitu ya. Jadi, integritasnya di mana gitu ya. Terus maaf mencari-cari sesuatu di anggaran gitu ya. Nah, itu bukan integritas namanya. Itu saya kira, Pak. Jadi semuanya kembali ke diri kita. baik ee inovasi, kompetensi, termasuk juga perbedaan, termasuk integritas itu semuanya harus kembali ke diri kita masing-masing. Makasih. Makasih Pak Adi untuk jawabannya. Pak Salikin semoga menjawab pertanyaannya. Terima kasih Pak. Salam sehat selalu. Jangan lupa untuk kirim data diri ke tim admin untuk pengiriman merchandes. Salam sehat selalu. Kita beralih ke penanya terakhir, Pak Adi. Satu lagi penanya kami izin undang sobat ASN yang sudah mengaktifkan feature rise hand untuk bertanya ke narasumber kita. Saya ingin sapa terlebih dahulu. Selamat siang, Bu Sulistia. Ee selamat siang. Kabar baik, Bu. Saya kira tadi urut kacang. Waalaikumsalam. Baik, Bu Sulistia sebelum menyampaikan pertanyaannya, silakan dikenalkan asal instansi dan juga daerah. Silakan, Bu. Eh, saya Est ST Sulistia. Saya ASN di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Malang. Alhamdulillah sudah sertifikasi kompetensi ee penyiar variet, Pak. Kebetulan saya di LSP RRI, kami juga punya LSP P2. ee asesor kompetensi juga. Ee ini Pak yang sering jadi kegundahan teman-teman terutama kalau di RR itu kan banyak P3K-nya Pak. Jadi teman-teman selalu bertanya ketika misalnya mengikuti ee uji kompetensi itu kan berlakunya cuma 3 tahun. Sementara kalau P3K kan masa kontrak 5 tahun gitu. Jadi itu yang seringkiali ditanyakan sama teman-teman. Terus nanti ketika sertifikatnya kan hanya berlaku 3 tahun ya Pak Mahfud ya. nanti harus perpanjangan lagi. Sementara kalau misalnya kita mau uji kompetensi lagi, biayanya juga tidak murah gitu. Jadi mohon penjelasan soal ini, Pak untuk memotivasi teman-teman supaya lebih banyak yang semangat untuk ikut uji kompetensi supaya mereka bisa punya nilai plus meskipun P3K yang sistemnya masih kontrak 5 tahun. Nah, ngaten, Pak. Terima kasih. Matur sembah nuwun. Nggih. Sami-sami. Bu siapa, Bu? Bu Sulistiah, Pak. Bu siapa? Bu siapa? Bu Sulistia. Bu Sulistia. Baik, Bu Listia. Aduh, Bu Sulistia. Saya kira kalau kita hanya harga diri kita hanya sebatas dinilai permanen maupun kontrak, kok kayaknya kita sayang ya sebagai makhluk yang begitu mulia gitu. Jadi saya belajar banyak dari pengalaman hidup saya. Gu ya. Jadi enggak ada orang yang dibesarkan tanpa masalah itu enggak ada. Enggak ada kebahagiaan yang hanya dicari di celah-celah kesenangan itu enggak ada. Orang kalau mau bahagia apalagi mau menaiki spiritualitas tempat tingkat tinggi pun itu harus dideritakan diri kita gitu ya. Bukankah kalau kita mau sehat kita harus olahraga? Itu artinya kita pressure itu gitu. Bukankah Bu Sulistia juga sampai saat ini juga saya kira karena melalui proses-proses yang tidak menyenangkan gitu. Itu kekuatan diri Ibu. Jadi sama kita sebagai ASN misalnya dan juga memang banyak di kementerian lembaga termasuk juga status ee P3K misalnya alias kontrak alias outsourcing misalnya gitu ya. Saya kira kalau kita punya kompetensi di mana pun kita berada itu kita punya sesuatu yang brightness bahwa peluang itu luar biasa. Artinya bumi yang kita bijak itu di manapun itu adalah peluang buat kita gitu ya. Nah, makanya kompetensi itu penting banget gitu. Makanya dari sekian hal talent gitu, itu seharusnya kita harus fokus ke satu ee kompeten itu apa dulu, tetapi bukan berarti yang lainnya enggak menunjang. Harus menunjang gitu ya. Harus menunjang. Makanya saya sendiri memberlakukan ke diri saya hari ini apa ya yang sekiranya benar-benar bisa produktif ke diri saya gitu. Jadi ee apa namanya? Sekali lagi jangan terlalu was-was hal-hal seperti itu, gitu. Makanya enggak ada sesuatu dadakan, Bu Sulistia. Enggak ada sesuatu dadakan gitu. Artinya bahwa persiapkan diri kita sejauh kita masih di zona aman gitu ya. Sejauh kita bekerja saat ini jadi ASN kan kita suka enggak suka, mau enggak mau kan harus berhenti suatu saat. Entah itu ee di-take down dalam arti misalnya PHK, entah itu katakanlah terjadi sesuatu, entah itu juga pensiun dan yang enggak kalah pentingnya kita semua pasti mati gitu. Artinya bahwa jika kita tidak mempersiapkan diri dari sekarang, ya repot nanti kita akan ketergantungan. Jadi kita sebagai manusia jangan sampai kita juga ketergantingan ketergantungan apalagi ketergantungan suatu pekerjaan maupun jabatan. Makanya persiapkan diri itu, gitu. Jadi kalau buat saya persiapan diri itu enggak bisa ujuk-ujuk, enggak bisa. Jadi kita semuanya harus mampu mempersiapkan diri itu penuh dengan kematangan. Nah, kematangan yang dimaksud itulah sebetulnya kompetensi yang harus kita lalui, gitu ya. Jadi saya kira bukan suatu persoalan kalau buat diri saya mau kontrak maupun permanen akan menjadi suatu persoalan jika kita enggak punya kompetensi. Baik, terima kasih Pak Adi atas ya. Ya, sempat terputus di kami. Mohon maaf kami mengalami kendala operasional tapi saya masih bisa mendengar suara dari Pak Adi. Pak Adi terima kasih banyak sudah berkenan untuk berbagi insight bersama dengan kami di sesi kedua kali ini. Sebelum ditutup, barangkali Pak Adi ada closing statement yang ingin disampaikan ke sobat ASN yang masih menyaksikan acara kali ini. Kami persilakan, Pak Adi. Eh, baik. Terima kasih eh Mas Lukman yang sudah apa namanya mengkait dari awal. Suara masih terdengar ya? Masih terdengar dengan jelas Pak Adi. Baik, saya kira kita menyelaraskan dengan apa yang sudah diinisiasi oleh ee Pak Kepala BPSDM Provinsi Jatim ini yaitu sumber daya manusia dan kita sebagai ee apa ee ASN dalam hal ini kompetensi. Saya kira kita tentu ee kita harus memastikan bahwa ee apa namanya? sistem yang kita buat ini benar-benar memang bekerja dan efektif gitu ya. Ya, sistem yang dimaksud itu apapun itu termasuk proses sertifikasi. Karena apapun itu sistem yang bagus itu juga ee apa namanya itu yang bisa dijalankan secara konsisten dan menjadi perilaku budaya di suatu organisasi kita, di lingkungan kita. Makanya menurut saya, Bapak, Ibu semuanya, rekan-rekan ASN, jangan terlalu banyak berpikir tanpa kerja nyata. Ini saya kira ee penting banget gitu ya. Jadi kerja nyata itu suatu ee ee apa namanya? Pikiran itu kita sendiri. Makanya jika kita terlalu banyak berpikir tanpa kerja nyata itu pasti juga tak ada impian yang dapat terwujud gitu ya. Karena kita hanya mimpi siang bolong aja gitu ya. Makanya terlalu banyak kerja nyata tapi tanpa arah dan tujuan yang jelas. Saya kira diskusi tadi juga menyambung gitu ya, visi misi itu saya kira juga ee akan tetap berjalan di tempat. Makanya saya simpulkan tadi dari pertanyaan juga inovasi ini juga saya kira juga merupakan penggerak perubahan di lingkungan kita. Tanpa adanya inovasi saya kira juga kita ee apa tidak reposisi SDM kita juga akan jalan di tempat. Makanya inovasi ini tidak hanya lahir di apa ruangan diskusi kita kali ini, tetapi benar-benar memang ketika kita ee benar-benar menjadi apa? kompetitifness, daya saing. Makanya ini perlunya ini. Makanya untuk terakhir bahwa sistem apapun yang kita lahirkan untuk kebutuhan dan solusi SDM, kita semuanya harus sistematis, terencana dan tentu terkoordinasi serta benar-benar memang bisa diimplementasikan sesuai dengan kebijakan. Terb kita sebagai AS SN acuan normatifnya semuanya harus mengacu kepada kebijakan walaupun tidak perlu sekaku itu sejauh memang ada yang dikecualikan yang bisa dipertanggungjawabkan. Makanya kesimpulan saya terakhir bahwa sistem yang bisa dijalankan dan diselaraskan ee dengan SDM yang terdidik ya terlatih dan terarah agar apa semuanya bahwa ee semuanya itu untuk menghasilkan solusi sesuai dengan tujuan yang kita capai. bersama itu saya kira dan terima kasih dan kiranya mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan. Terima kasih. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih Pak Adi. Salam sehat selalu dan juga salam kompeten Pak. Sampai bertemu lagi di event-event selanjutnya Pak Adi. Salam sehat. Salam kompeten. Baik Sobat ASN yang masih menyaksikan webinar ASN belajar seri kali ini, mohon izin kami menginformasikan tadi kami sempat mengalami kendala operasional. Mohon izin untuk Bu Sulistia terima kasih atas pertanyaannya. mohon berkenan untuk mengirim data alamat diri ke tim admin kami untuk pengiriman merchandise dan juga menyambung pertanyaan di sesi pertama dari Bu Ratna ya. Ee pertanyaan yang tadi dijawab oleh Budi Dian ada tambahan konfirmasi jawaban lanjutan agar jawabannya lebih clear ya. Gelar yang bisa dicantumkan adalah gelar profesinya ya. Semoga dapat diterima dengan baik Bu Ratna. Kita masih ada satu narasumber lagi jadi jangan ke mana-mana. Tetap di webinar ASN belajar 2026. Ya, Anda Kembali lagi menyaksikan webinar ASN belajar seri 5 tahun 2026 from skill to recognition sertifikasi profesi ASN kompetensi diakui kinerja terbukti. Di materi kali ini kita akan mendengarkan paparan insight yang tidak kalah menarik dari Bapak Dres Aferi Syamsidar Fudail, M.Si. SI. Beliau sebagai Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi BPSDM Kementerian Dalam Negeri. Selamat siang, Pak Heri. Kabar baik, Pak. Selamat siang. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Sehat? Salam sehat kompetensi. Luar biasa sekali, Paki. Terima kasih karena sudah berkenan untuk berbagi insight di sesi terakhir kali ini. Kami persilakan Pak Feri untuk menyampaikan materi kurang lebih selama 30 menit. Nanti kita masuk ke sesi tanya jawab. Silakan Pak Feri. Baik. Ee terima kasih, Pak Lukman. Bismillah. Alhamdulillah la haula wala quwwata illa billah. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang, salam sejahtera untuk kita semua. Bapak, Ibu yang saya hormati peserta webinar. Ee pertama-tama mari kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang maha pada siang hari ini kita bisa bersama-sama hadir dalam ee webinar pelaksanaan ee webinar ASN seri kelima ya di yang dilakukan oleh BPSDN Provinsi Jawa Timur. Kami mendapatkan eh tugas untuk menyampaikan materi dengan judul sertifikasi sebagai personal brandingsi negara. ee kami berikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi ee Jawa Timur melalui BPSDM atas pelaksanaan kegiatan ini yang saya kira akan banyak memberikan kontribusi dalam rangka peningkatan profesionalisme ASN. Apalagi saya cermati tadi saya banyak peserta dalam kegiatan ini diliput oleh berbagai ASN dari ee seluruh Indonesia terbuka untuk umum. luar biasa. Bahkan kurang lebih hampir 5.000-an ya, kurang lebih hampir 5.000-an. Ramat dan sukses. Semoga kegiatan kita pada kesempatan ee hari ini memberi manfaat untuk kita secara individu, personal maupun secara kelembagaan dalam konteks melaksanakan tugas fungsi kita di tempat tugas kita masing-masing. Baik Bapak dan Ibu. Saya kira saya tidak perlu terlalu banyak ee menyampaikan hal-hal yang sifatnya menjadi ee pertimbangan-pertimbangan apa yang menyebabkan kita perlu melakukan sertifikasi dalam rangka penguatan ee kompetensi ASN. Karena dari dua materi yang saya ikuti tadi, baik dari BKN maupun dari BNSP, semua sudah kita memberikan wawasan berkaitan dengan urensif tentang ee sertifikasi ini menjadi sesuatu yang ee penting dalam kerangka peningkatan kompetensi kita. Selanjutnya saya hanya ingin banyak berdiskusi berkaitan dengan bagaimana ruang lingkup pelaksanaan sertifikasi di lingkup ASN di jajaran Kemendagri dan ee pemerintah daerah. Baik, ee sebagai dasar hukum Bapak dan Ibu ee ada beberapa undang-undang yang kami ee next. beberapa undang-undang yang kami jadikan rubukan dalam rangka kita melakukan ee penyampaian materi ini mulai dari Undang-Undang 23, Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan pemerintah pusat, Undang-Undang 20 yang menjadi inti daripada ee dasar kita melakukan webinar pada patan ini. Kemudian dalam konteks pemerintah pusat dan pemerintah daerah ee dalam hal bagaimana luas ee hubungannya pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melalui Kemendagri ee PP 18 Permendagri 108 dan berbagai aturan-aturan teknis. Saya kira teman-teman dari jajaran BPSDM ee sudah ee paham betul ee kebijakan-kebijakan ini sehingga nanti coba kita ee lihat secara detail dalam penyampaian berikut ini. Bapak dan Ibu, next. Bapak, Ibu yang saya hormati ee bahwa ee Kementerian Dalam Negeri dalam pelaksanaan pembinaan terhadap penyusan pemerintahan di daerah ee kita ee tentu e pertama tentu memahami bahwa pembinaan dan pengawasan pemusat terhadapnya urusan pemerintahan oleh pemerintah provinsi itu dilakukan oleh menteri ee atau kepala lembaga pemerintahan kementerian ee secara nasional harus dikoordinasikan oleh menteri dan negeri. Itu sudah clear. dan pembinaan penyeman daerah provinsi itu ee dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri untuk pembinaan umumnya dan Menteri Teknis atau Kepala Lembaga ee pemerintahan nonkementerian untuk hal yang sifatnya teknis. Ee kemudian yang ketiga untuk diketahui bahwa pembinaan umum emendagri itu meliputi 10 aspek yaitu pembagian urusan ya satu, kedua pembangunan, kedua keuangan, ketiga kepegawaian yang banyak kaitannya dengan hubungan kita membicarakan dalam kerangka ee sertifikasi ASN pada kesempatan ini. Itu yang saya kira ee serta beberapa ee hal lain yang menjadi acuan kita dalam rangka melakukan pembinaan yaitu pelayanan publik, kelembagaan, kerjasama daerah, kebijakan daerah dan kepala daerah, serta DPRD atau bentuk pembinaan lainnya. Lanjut Bapak dan Ibu yang saya hormati. Ee next. Ee lanjut. Kok enggak nyala? Mohon izin, Pak Aferi. Mohon maaf di layar kami masih tertampil slide awal. Barangkali kalau misalnya Bapak dananti mengalami kendala boleh dibantu untuk dikirimkan ke tim kami agar kami bisa bantu untuk share screen-nya Pak Ai. Oh boleh boleh boleh. Ini saya dikirim pesan. Siap. Maaf ee paradigma baru ASN dari administratif ke profesional. Sudah baik, sudah aman Pak Feri kami persilakan. Oh, oke. Mohon maaf, Pak Ei. Barusan slide-nya out kembali. Mohon izin untuk dibantu share screen kembali. Oh, sudah. Sudah sudah dikirim kembali, Pak. Tempel. Sudah. Oke. Ah, baik. Ee saya lanjut. Eh, sudah Bapak Pak Lukman masih belum tertampil full screen Pak Ai. Mohon izin, Pak. Ini sudah tertampil full screen. Oke, barangkali masih loading mungkin bisa kami bantu saja Paki. Boleh dibantu untuk kirim file-nya di chat Zoom kami, Pak. Oke, kami kirimkan filenya, Pak Rukman. Ya, silakan Paki. Kami tunggu Pak Eeri dan sembari menunggu barangkali kita bisa berbincang-bincang sejenak ya Pakeri ya. Sambari kita menunggu tim untuk membenahi materi ya Pakeri ya. Ee Pak tadi sempat dibahas oleh narasumber-narasumber sebelumnya bahwasanya sertifikasi ini menjadi syarat untuk ee manajemen talenta dalam lingkungan ASN seperti itu. Di mana ASN ini harus sadar sebenarnya apa yang menjadi gap kompetensi mereka di jabat jabatan tertentu apabila mereka ingin naik jabatan atau promosi ke tingkat lebih lanjut. Tapi sekarang kita mengenal fenomena di mana seseorang itu ee tidak ingin naik jabatan. Apalagi untuk ASN-ASN yang masih berasal dari kalangan Genzi gitu ya. Mereka menganggap bahwasanya ketika naik jabatan akan menambah tanggung jawab, akan menambah beban kerja pada akhirnya ini juga akan berdampak terhadap stres atau burn out gitu. mereka tidak bisa mendapatkan work life balance-nya seperti itu. Sehingga pada akhirnya mungkin bisa jadi multiplayer effect-nya tidak ada yang mengambil sertifikasi atau bahkan minim yang mengambil sertifikasi karena mereka tidak mau dipromosikan ke jabatan tertentu gitu. Kalau menanggapi hal yang sering terjadi di lingkungan kerja kita dewasa ini, bagaimana perspektif Pak Aeri melihatnya, Pak? Ee saya kira persoalan pelaksanaan keikut sertaan sertifikasi seorang ASM itu kalau ee Pak Lukman menyampaikan pertimbangan keikut sertaannya didasarkan atas beban kerja ya mungkin iya. Tetapi saya kira ee secara manusiawi ya pertama bahwa ee kita ingin meningkatkan ee kualitas jati diri kita ee sehingga ee dengan sertifikasi adalah salah satu cara untuk menunjukkan hal itu. Di samping itu, persoalan pelaksanaan sertifikasi ini kan berimplikasi terhadap ee apa? insentif seseorang, kenaikan jenjang seseorang akan bertambahnya kepada implikasi penambahan income. Ya, itu yang saya kira ee yang tidak bisa kita pungkiri bahwa ada ee yang indikasi Pak Lukman sampaikan seperti itu. Ya, mungkin saja ya. Tetapi saya kira itu di luar batas menurut saya ya, di luar batas kewajaran sebagai manusia normal. Karena esensinya kita dalam kehidupan ini adalah peningkatkan kualitas taraf baik dari sisi ee apa ee ruang lingkup maupun ee cakupan daripada apa yang menjadi ee kompetensi kita. Begitu juga jabatan itu kan menunjukkan jati diri kita ya. Ya. Jadi, jadi yang paling penting adalah PR kita adalah mengedukasi untuk para ASN yang masih berasal dari Genzi ini bahwasanya hidup, kualitas hidup itu harus terus meningkat. Salah satunya adalah dengan cara kita mengambil sertifikasi skill kita juga meningkat, skill kita bisa menjadi relevan dengan perkembangan zaman yang ada. Kalau boleh tahu, Pak E, barangkali bisa diberikan kecerdasan ke kami-kami semua di sini, apakah ada beberapa produk sertifikasi kompetensi yang sekiranya ini itu menjadi top tier yang harus diambil oleh seluruh ASN di seluruh Indonesia? Karena memang produk sertifikasi ini memang harus dimiliki skill-nya di era digital sekarang atau era society 5.0, Pak Ai. Iya. Kalau ee sertifikasi apa top sertifikasi maksudnya Pak Lukman apa gimana? ee sertifikasi kompetensi umum yang seringki dipakai untuk seluruh fungsional jabatan. Let's see, Pak. Ee ya kalau kita mengacu dalam konteks ASN tentu berdasarkan jabatan dan tertinggi ya. silakan masing-masing mencapai ee posisi tertinggi dalam jabatan yang di ee apa yang diminati pada setiap ASN itu. Kan sekarang kita kenal ada jabatan fungsional, ada jabatan ee manajerial yang masing-masing punya jenjangnya ya silakan aja mencapai jenjang tertinggi untuk mengikuti proses itu. Dan itu yang tentu menjadi ee tingkat kualitas ee apa perkembangan seseorang di dalam berkarir pada ee profesi sebagai ASN. Ya. Baik, Pak Ai. Kami mencoba untuk ee terhubung kembali dengan materi yang sudah kami terima. Kami coba untuk menampilkan kembali di layar. Mohon berkenan untuk ditunggu. Kami persilakan tim untuk di share screen kembali. Pak Feri sudah nampak di layar Bapak ini ini sudah ya ini ya tampak. Baik ee untuk share screen dari tim kami saja Pak Ai. Kami persilakan Pak Aeri untuk melanjutkan ee penjelasannya. Silakan Pak Feri. Baik. Ee jadi e ini ee lanjut saya langsung tadi menyambung dari materi yang sudah saya sampaikan di awal. Eh, dalam kerangka pembinaan tugas fungsi Kemendagri sebagai koordinator dalam hal kepegawaian BPSJ dalam hal ini memiliki tugas fungsi ee sebagaimana yang kita pahami yaitu untuk ee menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia aparatur pemerintahan dalam negeri dan daerah dengan fungsi antara lain ee apa ee penyusunan atau antara lain pelaksanaan pengembangan kompetensi, pelaksanaan penilaian kompetensi, pelaksanaan pembinaan pengembangan dan pembedaan jabatan fungsional yang ada di lingkup Kemendagari ee pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta berbagai tugas-tugas lainnya. Tapi hal yang penting inin saya sampaikan dalam posisi ee hubungan antara pusat, provinsi dan ee kabupaten kota dalam kerangka ee pengembangan SDM ini ee pusat dalam hal ini Kemendagri itu melaksanakan tugas fungsi tiga yaitu pengembangan kompetensi, sertifikasi, dan standarisasi. Pengembangan kompetensi sebagaimana kita ketahui adalah ee melalui diklat-diklat. sertifikasi adalah melakukan ee ee sertifikasi terhadap kompetensi dan standarisasi. Sertifikasi ini ada dua, sertifikasi kepada ee personal daripada ASN berdasarkan kompetensi dan sertifikasi terhadap ee kelembagaan yang melahirkan akreditasi secara kepada institusi bagi penyelenggara ee ee Bangkom yang ada di daerah dan juga melakukan standarisasi-standarisasi. Sedangkan untuk provinsi melakukan dua hal yaitu pengembangan kompetensi dan sertifikasi. dan kabupaten fokus dalam konteks pengembangan kompetensi. Nah, itu dalam kerangka hubungan ee pemerintah pusat ee dan daerah dalam konteks ee pengembangan SDM di jajaran Kemendagri dan Pemda. Lanjut ee untuk SKKPDN dengan sertifikasi dan pengembangan kompetensi SDM pemerintahan dalam negeri atau pemda negeri itu SKKPDN itu adalah merupakan ee standar kompetensi jabatan ASN bagi setiap ee bagi setiap ASN yang ada dalam satu ee jabatan yang harus disertifikasi dan menjadi rujukan ee dalam rangka pelaksanaan sertifikasi SKKPDN ini menjadi rujukan dalam rangka penyusunan perangkat sertifikasi juga sebagai rujukan dalam pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi. Jadi ee dua fungsi SKKPDN dalam konteks sertifikas. Kemudian dalam rangka ee Bangkom atau pengembangan kompetensi yang SKKPDN itu ee melahirkan P3 P3DN yaitu ee perangkat pembelajaran pemerintahan dalam negeri yang digunakan sebagai buku ee pegangan untuk penyelenggaraan buku ee pegangan pengajar maupun buku ee pegangan peserta dan hasil sertifikasi sebagai rujukan di dalam ee menentukan pengembangan kompetensi ASN yang dilaksanakan. Lanjut ee untuk paradigma baru ee paradigma baru ASN dari administratif ke profesional. Ee Bapak dan Ibu yang saya hormati, kita harus ee merubah ee pergeseran identitas dari transisi ee sekedar abdi negara untuk menjadi status ee apa yang menjadi pelayan publik yang kompetitif dan ee apa ee dan profesional. Eh kemudian kita harus memiliki employed branding eh secara internalisasi dengan semboyan bahwa kita harus bangga melayani, bangga untuk membangun ee profesi yang kita miliki dan tentu harus diwujudkan dengan sertifikasi sebagai pilar yang merupakan branding tidak lagi mengandalkan atas ee popularitas tetapi melainkan kredibilitas dan otoritas yang profesional dan divalidasi secara formal melalui sertifikasi. Lanjut ee landasan regulasi untuk transformasi manajemen undang-undang ee 20 tentunya yang harus kita ajukan ee sebagai dasar di mana di dalam ee undang-undang tersebut dikatakan bahwa ee tidak ada lagi sekat antara PNS ee pusat dan daerah. semua disebut pegawai ASN dengan ee standar kualitas yang harus setara antara ASN yang di pusat dengan ASN yang ada di daerah. Kemudian kesetaraan PNS dan P3K yang saat ini sudah kita banyak mewarnai dalam ee pembinaan kepegawaian kita. Keduanya sudah memiliki hak dan kewajiban dalam rangka pengembangan kompetensi. Kemudian kewajiban belajar. Kewajiban belajar kompetensi bukan lagi menjadi hak opsional, tetapi melainkan sebagai kewajiban yang berkelanjutan bagi setiap ASN baik itu PNS maupun ee P3K. Dan tentu mobilitas talenta sertifikasi ini menjadi ee paspor karir ee syarat yang ee memungkinkan ASN untuk bisa bergerak ee fleksibel ee antar satu ee unit kerja, antar satu instansi bahkan antar daerah. itu ee yang kita lihat dalam perspektif Undang-Undang 20 ee tahun 2003 tentang ESN saat ini. Eh lanjut. Bapak dan Ibu yang saya hormati. Eh sebagai internalisasi Corvelus berakhlak eh perlu untuk kita memanifestasikan nilai sertifikasi ini sebagai bukti nyata di dalam ee membangun akuntabilitas dan tanggung jawab teknis yang betul-betul teruji dan dia adalah merupakan ee jaminan kualitas bahwa sertifikasi itu memberikan quality insurance dan perlindungan hukum bagi ASN di dalam menjalankan tugas ee terutama dalam menerima resiko-resiko yang mungkin akan terjadi serta menjadi ee alat untuk membangun kepercayaan diri yang ee ahli di bidang yang cenderung ee lebih produktif dan merasa bermartabat di dalam melayani masyarakat ee ini impact daripada ee sertifikasi yang saya kira akan kita terima bagi setiap ee jajaran yang akan ee mendapatkannya. Lanjut untuk mekanisme sistem merit dan manajemen talenta, Bapak dan Ibu. Ee tadi saya kira sudah banyak kita mendapatkan ee informasi dari terutama materi pertama ya dari BKN bahwa ee pengisian jabatan ke depan tentu harus didasarkan pada skor kompetensi dan ee kinerja tapi bukan berdasarkan kedekatan ee terutama karena politik atau karena hal-hal yang sifatnya ee non ee profesi dan lain sebagainya. Kemudian ada sembilan boks model ee pemetaan talenta daerah secara adil untuk menyusun ee rencana suksesi dan talentful. nanti sebentar akan kita tunjukkan dan ee digitalisasi profil data sertifikasi harus terintegrasi di dalam sistem informasi ASN untuk memudahkan ee pencarian talenta ee secara real time berdasarkan atas kebutuhan dari masing-masing ee ee organisasi yang membutuhkan ee kompetensi yang bersesuaian dengan tugas fungsi serta kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing ASN. Lanjut eh Bapak dan Ibu, dalam sistem merit ini kita harus menyelenggarakan ee sistem merit management ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang SN nomor 20. ee sebagaimana ketentuan pasal nomor 1 ee pasal 1 nomor 15 bahwa kita harus memiliki kualifikasi kompetensi dan kinerja di mana kualifikasinya antara lain ada pendidikan, jabatan, dan ee pangkat, golongan, dan lain-lain. kompetensinya yaitu ee ada kompetensi teknis dan ee kemudian kinerjanya itu harus ee menunjukkan hasil pekerjaan dan dilihat dari hasil SKP-nya mencapai 360 ee bobot nilainya. Lanjut. Ee ini model manajemen talenta yang saya kira ee tadi sudah banyak kita dengarkan dari BKN. Ee saya hanya ingin menunjukkan ee ilustrasi untuk penilaian-penilaian yang semuanya harus mencapai talenta full 789 yang kita tentu harus ee memperolehnya baik ee dalam rangka ee pengembangan, retensi ataupun penempatan. Ee ini yang saya kira harus kita cermati dalam proses pembinaan ASN kita ke depan. Lanjut eh untuk job eh Bapak dan Ibu ee di mana pekerjaan itu adalah sekumpulan aktivis dalam bentuk tugas dan yang terorganisir untuk ee menyelesaikan dan menghasilkan sesuatu. Dan peran juga adalah pola perilaku individu yang memenuhi ee harapan, tugas, dan ee kewenangan di dalam ee menghasilkan sesuatu serta pekerjaan sebagai tugas peran ee pekerja. mak okupasi yang kita harapkan adalah kelompok pekerjaan yang terdapat di dalam beberapa sektor yang dilakukan dengan cara yang sama dan dengan ee penggunaan hasil yang ee berbeda-beda. ee kita harapkan ada peran untuk melakukan seperangkat ee harapan perilaku tertentu yang harus kita tampilkan di dalam hasil ee dan aksi yang kita lakukan. Serta peran merupakan hasil internalisasi dalam proses pembelajaran. Untuk kita lakukan identifikasi peran maka kita ee perlu melakukan ee pemahaman tentang apa finansial dan emosional yang dihasilkan sebagai hasil dari apa yang dikerjakan. Kemudian ee apa motivasi ee yang akan muncul atas pekerjaan yang dilakukan dan apa informasi yang dibutuhkan atas pekerjaan yang pekerjaan kita dan dari mana sumber pekerjaan serta apa saja yang berdampak oleh pekerjaan yang dilakukan dan apa saja yang mempengaruhi ee kualitas pekerjaan. ini ada hubungannya dengan e dialog kami di awal tadi dengan Pak Lukman berkaitan dengan eh minat dan animo teman-teman dalam proses mengikuti sertifikasi yang saya kira ini perlu kita melakukan identifikasi peran atas diri kita masing-masing JPT Madia maupun JPT Pratama. Ee dan yang kedua adalah jabatan administrasi mencakup administrasi ee yaitu administrator dan pengawas serta pelaksana dan ee jabatan fungsional atau yang ee kita kenal saat ini ada jabatan ee manajerial dan nonmanerial. itu yang lebih simpelnya lagi dalam aturan yang baru. Ee adapun tujuan sertifikasi yang kita lakukan itu tadi juga sudah disampaikan oleh Pak ee Pak Adi dari Bnspakuan kompeten kepada seseorang ee atas pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dan juga memberikan pengakuan terhadap kerjaan yang sudah dilakukan selama ini dan sebagai dasar dalam rangka melakukan rotasi maupun suksesi juga ee juga menjadi pedoman ee atas pelaksanaan sertifikasi ini untuk menetapkan kebutuhan training dalam rangka pengembangan kompetensi dan insyaallah pasti berimplikasi kepada efisiensi dan efektivitas ee terutama untuk ee berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas ASN dan ee tujuan akhir adalah untuk mewujudkan akuntabilitas publik sebagaimana apa yang menjadi tugas fungsinya ASN ee Ee itu tujuan kita dalam kerangka melakukan sertifikasi dan ee apa itu kompetensi atau sama dengan pengumpulan bukti-bukti itu meliputi antara lain ee melihat standar kompetensi, bukti kompetensi, penilai dan pengakuan serta dampak yang diberikan. Mencakup standar kompetensi itu ada tiga, adaptasi, adopsi, dan ee membuat sendiri. Kemudian untuk bukti kompeten yaitu metode uji dan hasil uji dan penilai yaitu ee asesor kompetensi kerja dan ee pakar penguji dan ee pengakuan kompeten ee wujudnya dalam bentuk sertifikat per unit kompetensi atau sertifikat kualifikasi. Dan dampaknya kita harapkan adalah memberikan ee pertanyaan, kemampuan kepercayaan, dan ee identitas profesi itu sendiri. Ee lanjut. Ini peran-peran yang ee kita akan ee uraikan beberapa hal dalam hal ee peran asesor dan pakar penguji dalam pelaksanaan asesor, yaitu mulai dari aspek perencanaan, pengembangan perangkat, dan pengujian ee secara rigid. ee diuraikan di sini nanti ee teman-teman yang akan ee mengikuti atau ee melaksanakan tugas sebagai ee asesor e silakan nanti disimak secara detail apa saja. Saya kira mempersingkat waktu saya tayangkan aja. Kemudian eh untuk slide selanjutnya next. uji kompetensi jabatan fungsional ee ee CF itu ee mencakup ee penilaian dan pengakuan ee penilaian itu ee mencakup jabatan target dan standar di atas serta lulus tidak. Sedangkan pengakuan adalah terhadap jabatan yang diemban saat ini atau ee kemudian untuk kompetensi dilihat dari aspek manajerial ee teknis ee kemudian ee sosiokultural dan kompetensi pemerintahan dan ee kompetensi lainnya. ee nanti ee ini yang menjadi ruang lingkup uji kompetensi di lingkup ee ee Kemendagri dan tentu dengan mengacu kepada antara lain PK BKN nomor 11 tahun 2022 tentang uji kompetensi dan rekomendasi pengangkatan. di mana ketentuannya dikatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi itu dilakukan bagi untuk perpindahan dari jabatan lain atau untuk promosi atau bahkan untuk kenaikan jenjang itu khususnya untuk jabatan fungsional. Dan untuk prosesnya dilakukan tiga tahap yaitu persiapan, penyelenggaraan, dan evaluasi. untuk tahap persiapan mulai dari pembentukan tim, materi uji dan kompetensi disusun secara ee ee SKI dan penyelenggaraan itu dilakukan berdasarkan atas seleksi administrasi dan seleksi uji kompetensi. Kemudian evaluasinya itu ee penyelenggaraan uji kompetensi dilakukan oleh instansi pembina dalam hal ini adalah BPSDM Kemendagari ee menghasilkan rekomendasi yaitu instansi pembina menyampaikan rekomendasi pengangkatan ee kepada PPK dan PPK menetapkan pengangkatan J berdasarkan hasil rekomendasi uji kompetensi ini untuk khusus ee spesifik uji kompetensi jabatan fungsional di lingkup Kemendagri. Apa saja nanti kita bisa lihat jabatan-jabatan fungsional diingkup Kemendagri. Untuk slide berikutnya tema sertifikasi dalam sistem karir yaitu Bapak dan Ibu yang saya hormati bahwa kebijakan profesionalisme ASN dan sertifikasi itu ee mencakup tugas jabatan yaitu kelas jabatan dengan standar yang dimiliki dan uji kompetensi ee berdasarkan atas ee ee posisi yang diinginkan ee mencakup dua hal ee berdasarkan atas ee bank pengembangan kompetensi dan berdasarkan atas kinerja yang selama ini sudah dilakukan. Itu yang ee skema yang kita lakukan. Ee lanjut slide berikutnya. Ee ee kita lewatin aja, maaf e saya persingkat. Lanjut. Ee lanjut. I ini dasar uji kompetensi ee jabatan fungsional itu kita berdasarkan atas ee bagaimana melihat ee peta fungsi yang akan menggambarkan ee penyebab jika dilihat dari kiri ke kanan ee ini kita lihat jika dibaca dari kanan ke kiri akan ditemukan bagaimana suatu tujuan ee di ee dikala fungsi mengandung arti kebergunaan dari suatu kegiatan kerja. yang digambarkan di dalam kontribusi aktivitas personal pegawai di dalam tujuan yang jelas dan hasil yang ee dijabarkan. Nah, itu ee dasar daripada pelaksanaan uji kompetensi kita. Eh, lanjut untuk sertifikasi kompetensi hasil pembelajaran ee sertifikasi kompetensi hasil pembelajaran ya. ee ini Bapak dan Ibu bahwa sertifikasi pada pelatihan berbasis kompetensi adalah pendekatan berbasis ee kesetaraan hasil belajar dengan kemampuan penerapan di dalam ee dunia kerja dan ee sertifikasi kompetensi yang menekankan kepada ee demonstrasi penerapan dan pembelajaran bukan pengulangannya sehingga ee sertifikasi ini kita tidak dimaksudkan hanya menilai kemampuan atau ee ee namun penerapannya di dalam ee pemecahan masalah yang dihadapi oleh setiap e personal. Kemudian ee kerangka kualifikasinya yaitu kompetensi berarti kemampuan yang telah terbukti untuk ee menggunakan pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan pribadi ee baik sosial dan atau metodologis di dalam situasi kerja di dalam pengembangan profesional dan pribadi. Kita ee dua hal yaitu ee fokus pada bukti yang dapat dilakukan peserta. dan menyimpulkan dari bukti serta ee eksplisitkan tujuan atas pembelajaran dalam istilah perilaku. Kemudian putusan ee kompeten atau bung kompeten itu didasarkan atas penilaian lanjut dan kita tidak boleh bersandar kepada nilai angka serta jangan menguji atas berlebihan dan tidak bersandar kepada pengetahuan teori saja, tapi juga ee tidak boleh didasarkan atas hasil bukan lulus dan tidak lulus tapi ee kompeten belum kompeten dan tidak dilakukan secara tugas kelompok. tetapi secara ee pribadi-pribadi tadi. Ee lanjut ee berikut ee ini kami ingin menjelaskan domain sertifikasi strategis di daerah. ee dari penjelasan di atas bahwa ee sertifikasi kompetensi pemerintahan dalam negeri ee berdasarkan ee Permendagri 108 tahun 2017 dan surat Mendagri nomor 812 tahun 2024 dikatakan bahwa ee setiap ASN itu harus sudah duduk pada jabatan jenjang yang tertentu untuk kemudian kita lakukan sertifikasi dan ee ee itu minimal 2 tahun atau ee di bawah 2 tahun dengan berbagai ee hal-hal yang harus dilengkapi. Kalau yang 2 tahun itu kita harus memberikan pembelajaran pengakuan terhadap pembelajaran masa lampau dan pelaksanaan tugas yang sudah dilakukan dan dengan melihat penilaian portofolio serta ee pelaksanaan ee CAT komputer asesmen tertulis serta wawancara. Ee untuk uji kompetensi yang di bawah 2 tahun itu kita lakukan dengan juga tiga hal. Penilaian portofolio, tes tertulis dan wawancara. ee dan yang ee skema kedua yaitu dalam kerangka untuk suksesi atau yang akan dipromosikan dalam jabatan tertentu ee maka kita lakukan sebabnya melalui ee Bangkom dulu baru di akhir pelaksanaan Bangkom dilakukan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi baik itu melalui CAT ataupun wawancara. Kalau portofolonya saya kira belum karena dia belum dalam proses mentuk jabatan. Ee itu yang berkaitan dengan ee sertifikasi kompetensi yang kita lakukan di lingkup Kemendagri. ee kebijakan kompetensi. Lanjut. Kebijakan kompetensi ee dan karir ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 itu dinyatakan bahwa nilai dasar ASN itu ee diharapkan harus kompeten yaitu terus belajar dan mengembangkan ee kapabilitasnya meliputi yaitu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah-ubah dan membantu orang lain untuk belajar serta melaksanakan akan tugas dengan kualitas yang terbaik. Kemudian berdasarkan ee Pasal 49 di dalam Undang-Undang yang sama dikatakan bahwa ee pasal 49 ayat 1 bahwa setiap pegawai SN itu wajib melakukan ee pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus-menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasinya. Kemudian kompetensi itu merupakan salah satu aspek pertimbangan di dalam pengembangan kompetensi yang saya kira ee menjadi sesuatu yang ee tidak bisa tidak harus ee dimiliki oleh setiap ee aparatur sipil negara ee khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas sebagaimana ee tugas tanggung jawab dan tugas fungsi yang diemban pada setiap jabatan. Ee lanjut. Saya ingin ingatkan bahwa dalam kerangka pelaksanaan tugas fungsi pembinaan SDM di lingkungan pemerintahan dalam negeri dan daerah. Selain kita memperhatikan tadi yang saya sudah katakan di atas, selain memperhatikan Undang-Undang ASN juga adalah Undang-Undang 23 tahun 2014 di mana ee pada pasal ee 233 dicatakan bahwa pegawai aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 208 yang menduduki jabatan ee kepala perangkat daerah, kepala perangkat daerah harus memenuhi persyaratan peratan kompetensi. Nah, itu yang dalam konteks ee persyaratan kompetensi sebagaimana yang diatur di dalam ASN, undang-undang ASN yaitu ee kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Pada ayat 2 di dalam pasal yang sama dikatakan selain memenuhi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat 1, nah itu di atas itu juga harus memenuhi kompetensi pemerintahan. Jadi, Bapak dan Ibu yang saya hormati, dalam pembinaan SDM kita ee rujukan kita hendaknya selain ee mengacu kepada undang-undang tentang ASN secara teknis mengatur tentang bagaimana ASN itu, tapi dalam rangka implementasinya pembinaan ASN dalam konteks pemerintahan daerah dengan semangat ee Undang-Undang 23, maka juga harus memenuhi standar kompetensi pemerintahan. Lanjut ee untuk kompetensi pemerintahan sebagaimana kita ee ketahui di dalam ee penjelasan ee pasal 233 Undang-Undang tersebut dikatakan ada tujuh ee yang harus dipahami yaitu berkaitan dengan kebijakan desentralisasi, hubungan pemerintah pusat ee dengan daerah, ee pemerintahan umum, pengelolaan lingkungan daerah, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan etika pemerintahan. Ini tujuh aspek yang terkandung di dalam ee kompetensi pemerintahan yang saya kira dalam implementasi pembinaan ISN di daerah ee selain mengacu kepada ee kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural juga mengacu kepada kompetensi pendahan seperti yang diatur di dalam Undang-Undang 23. Ee lanjut ee selanjutnya ee kenapa kita katakan tadi bahwa harus memperhatikan karena di dalam pasal 407 pada Undang-Undang 23 diamanatkan bahwa pada saat undang-undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundangan yang berkaitan secara langsung dengan daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada undang-undang ini. dalam hal ini adalah Undang-Undang tentang ee ASN Undang-Undang ee nomor 20 ya tahun 2 2023 yang sudah ee memperbaharui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ee 14. Ee lanjut ee Bapak dan Ibu yang saya hormati ee sebelumnya maaf di atas ada slide sebelumnya. slide sebelum bukan, bukan lanjut ya. Ini sudah, Pak. Sudah ya di belakangnya berikut ya. E sudah sudah ini sudah saya sampaikan ya. ini ee silakan. ini adalah ee Bapak dan Ibu yang saya hormati ee mengenai ee penyampaian dari Menteri dan Negeri terhadap pemerintah daerah berkaitan dengan ee apa ee kewajiban memiliki kompetensi kompetensi bagi aparatur pengelola keuangan daerah yang diatur ee berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Kompetensi dengan kompetensi pemerintahan. Maaf ini ya ini adalah ee arahan dari ee Kementerian Dalam Negeri ee dengan surat edaran tanggal 12 Desember tahun 2024 yang mewajibkan kepada pemerintah daerah melalui Gubernur dan bupati walikota untuk ee mensyaratkan adanya kompetensi pemerintahan bagi setiap pejabat yang akan didudukkan dalam jabatan ee ee di setiap ee jenjang jabatan yang akan ee diberikan kepada SN di jajaran pemerintahan daerah. Lanjut. Ee kemudian Bapak dan Ibu yang saya hormati ee ini kok agak lompat-lompat ini PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah ya kalau setahu saya tentang perangkat daerah pasal 98 mengatakan bahwa ee kompetensi pemerintahan itu ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. ee kompetensi pemerintahan dibuktikan dengan sertifikasi dan sertifikasi dilaksanakan oleh satu lembaga sertifikasi yang berwenang menyelenggakan sertifikasi ee pemerintahan dalam negeri sesuai dengan ee perundang-undangan yang berlaku. Lanjut. Dalam hal ini ee LSPPDN untuk sertifikasi kompetensi jabatan fungsional Bapak dan Ibu ini ee tadi sudah berulang ya. ini uji kompetensi melalui perpindahan dan uji kompetensi melalui kenaikan jenjang jabatan. Ee kalau tadi itu ee uji kompetensi yang ee duduk dalam jabatan dan uji kompetensi yang apa yang ee ee yang akan promosi. Ini berkaitan dengan jabatan fungsional untuk kompetensi dalam rangka ee pejabat fungsional akan berpindah atau yang akan ee apa naik naik jabatan dalam prosesnya. Bapak dan Ibu yang saya hormati, untuk kedua proses pelaksanaan ini dilakukan dengan ee dua tahapan yaitu prauji dan kompetensi. uji kompetensi itu sendiri. Pada saat prauji kita akan lakukan ee pertama penilaian portofolio ee penilaian portofolio karena kedua-duanya ee akan ee mendapatkan nilai dalam rangka ee mendapatkan sertifikasi untuk duduk dalam jabatan fungsional diujikan. Kemudian ee kita juga akan memberikan pembekalan ee tentang regulasi dan substansi dan ee juga melakukan pembekalan tentang metode uji yang akan kita lakukan. Dan tahap kedua kita melakukan uji kompetensi mencakup penilaian portofolio pelaksanaan uji tertulis, wawancara, dan ee mungkin uji kasus. ke depan mungkin juga akan ada ee demo ee khususnya untuk jabatan-jabatan fungsional tertentu seperti katakanlah ee DANKAR itu yang akan kita kembangkan ini untuk ee pola ee sertifikasi kompetensi jabatan fungsional di lingkup ee Kemendagri dan Daerah. Lanjut ee ini beberapa ee jenis-jenis jabatan fungsional. Ada P2 OPD yang ee dibina langsung oleh Inspektorat Jenderal. Kemudian ee ada PolP ee oleh Direkturat Jenderal Administrasi Kewilayahan, kemudian ee pemadam kebakaran juga oleh Adwil. Lanjut yang keempat. Ee kemudian ada uji kompetensi ee operator sistem administrasi kependudukan. Kemudian itu di DUPC capil ada uji kompetensi ee admin administrator database kependudukan. ee kemudian ada uji kompetensi untuk ee penata perizinan ini juga dibawa ee ee ee ke depan ke depan Bapak dan Ibu untuk diketahui ee untuk teman-teman di jajaran pemerintahan daerah ee juga akan kita kembangkan untuk ee jabatan-jabatan di lingkup ee BUM UMD ee itu mungkin saja non ASN tapi inilah keunikan daripada ee jajaran Kemendagri karena juga ee melakukan ee pengembangan kompetensi khususnya dan kalau perlu sertifikasi ee terhadap ee mereka-mereka yang non ASN itu bagi ee pengembangan kompetensi khususnya anggota dewan itu ada pembekalan dan untuk ee pengembangan kompetensi dan sertifikasi sedang kita jajaki bagi jajaran BUMD. Itu antara lain Bapak dan Ibu. Lanjut. Ee ini untuk sertifikasi kompetensi pengelola keuangan daerah yang tadi saya sudah katakan ada ee salah satu dasar yang kami sebutkan di dalam regulasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 22 tentang Hubungan Keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. ee di mana ee dalam proses ee pelaksanaan tugas fungsi pengelola keuangan daerah juga kita lakukan sertifikasi di dalam undang-undang tersebut pada pasal 160 dan 161 mengatur secara ee eksplisit bagaimana kewajiban untuk melakukan ee sertifikasi kepada para pengelola keuangan daerah. eh 2 tahun terakhir ini kita prioritaskan kepada para bendahara dan kepada PPTK. Nanti ke depan seluruh jabatan pengelola keuangan daerah ee juga tentu akan kita sertifikasi. Ee prosesnya juga dilakukan dengan seperti tadi ada prauji dan ada uji kompetensi. Prauji itu dilakukan dengan penilaian portofolio dan pembekalan serta ee pembekalan regulasi dan pembekalan metode uji dan uji kompetensinya dilakukan secara ee CAT. wawancara dan uji kasus. Ee uji kasus ini tentu akan terus kita lakukan sesuai dengan ee perkembangan ee ee kompetensi yang di ee syaratkan untuk melaksanakan tugas-tugas ee sebagai aparat pengelola keuangan daerah. Lanjut. Nah, ini ee surat yang menjadi acuan apa ee undang-undang ya. undang-undang menjadi acuan di dalam ee pelaksanaan sertifikasi bagi pejabat pengelola keuangan daerah. pejabat pengelola keuangan daerah di mana di dalam pasal 150 dan pasal 151 itu mewajibkan kepada ee aparatur pengelola keuangan daerah untuk memiliki sertifikasi ee dan bahkan pada 151 dinyatakan ee 3 tahun ee masa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 adalah masa transisi yang diharapkan. ee setelah itu semua sudah tersertifikasi. Tapi hingga saat ini saya kira kita tapi saya berterima kasih selama ini pemerintah Provinsi Jawa Timur yang relatif intens melakukan ee sertifikasi-sertifikasi ee aparatur pengelola keuangan daerah bagi jajarannya baik di provinsi maupun kabupaten kota seJawa Timur yang difasilitasi tentu oleh LSPPDN Kemendi. Lanjut. Ee ini surat edaran yang pernah dikeluarkan tadi yang saya bacakan di awal salat. Ternyata ee di sini baru tertuang. Ada surat edaran dari ee Pak Sekjen yang tanda tangan waktu itu berkaitan dengan bagaimana ee percepatan pelaksanaan sertifikasi aparat pengelolaan keuangan daerah jajaran pemerintahan daerah yang tentu acuannya yang tadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022-an. Lanjut sedikit lagi. Ee inilah saya kira Bapak dan Ibu ee ee sebagai strategi digital personal branding yang harus kita lakukan dengan melakukan optimalisasi profit dengan menggunakan headline fungsional yaitu eh spesialisasi yang bukan hanya kepada jabatan struktural. Kemudian kita juga harus berbagi opini ee profesional atau refleksi kebijakan untuk ee membangun citra ASN yang semakin visioner ke depan dan menampilkan lisensi resmi serta testimoni dan rekomendasi dari rekan atau ee pimpinan maupun ee relasi kita ee untuk proses ee meningkatkan personal branding ASN dan dengan sertifikasi itu saya kira melalui ee sarana untuk mewujudkan itu semua. Lanjut ee untuk mengembangkan ekosistem pembelajaran yang ee ee modern ee kita tentu seperti yang kita ketahui menerapkan model 7020 yaitu ee 70 untuk ee eksperial belajar melalui tugas dan ee baik itu magang atau ee proyek strategis daerah daerah atau proyek-proyek strategis yang ada di lingkup kerja kita. Kemudian 20% itu adalah melalui sosial ee belajar melalui ee atas ee bimbingan dari mentoring ee atau coaching dan atau komunitas praktisi dan 10% kita harapkan melalui ee kegiatan formal ee melalui validasi atas pelatihan klasikal atau e-learning dan ee sertifikasi profesi. Jadi ini kita harus wujudkan dalam bentuk ee bagaimana corpus corporate university yang saya kira di Jawa Timur sudah menjadi sesuatu yang tidak asing lagi. Ee teman-teman ee saya kira bisa betul-betul menerapkan e prinsip pembelajaran dengan ekosistem modern model 72010 ini. Ee lanjut ee tantangan dan langkah mitigasi yang saya kira kita hadapi bahwa ee persoalannya intervensi politik dan promosi ee serta resistensi budaya kerja manual dan kesenjangan ee infrastruktur digital ee khususnya daerah terpenci adalah sesuatu yang menjadi sesuatu yang sangat menantang bagi kita untuk bisa mewujudkan ee ASN yang memiliki ee ee kompetensi yang kuat ee dan solusinya tentu kepada kepimpinan ee sebagai role model untuk pemberian insentif berbasis keahlian dan percepatan atas ee digitalisasi profil ee terutama untuk ee berbasis atas ee talenta ee nasional. Ee kesimpulan lanjut ee Bapak dan Ibu bahwa sertifikasi ini adalah kunci bagi ASN khususnya kita di daerah untuk menjadi profesional berkelas dunia dan membentuk profesional personal branding ASN sekaligus sebagai pondasi utama bagi birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani dengan rasa bangga. Saya kira yang dapat kami sampaikan ee terima kasih ee kurang lebihnya mohon maaf. Saya akhiri billahi taufik walhidayah wasalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Saya kembalikan Pak L. Baik, Pak Feri. Terima kasih untuk materinya yang sangat komprehensif. Sebelum saya persilakan untuk sobat ASN yang barangkali ingin bertanya melalui platform Zoom ataupun live YouTube BPSDM Jatim TV, saya izin untuk diskusi sejenak Pak ee Ai. Ee kita tahu bahwasanya sertifikasi ini kan sebagai bukti kompetensi ee seorang ASN gitu ya. Tapi PR selanjutnya adalah bagaimana cara kita bisa memastikan atau mengkonversi kompetensi atau perilaku ini ke impact atau result dari kinerja organisasi itu sendiri. Nah, berkaitan dengan hal ini bagaimana Pak evaluasi dampak sertifikasi ini dilakukan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sejauh ini, Pak Ai? Oke. Baik. Eh kita ee terus terang belum ada satu skenario pelaksanaan evaluasi, tetapi ee saya kira ee dengan ee logika kita menerima bahwa dengan kemampuan yang semakin terjamin dengan adanya ee pengukuran berdasarkan atas pelaksanaan sertifikasi itu kita harapkan pertama tentu akan bisa ee mewujudkan apa yang tadi menjadi tujuan daripada pelaksana sertifikasi itu membangun akuntabilitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan ee memberikan ee apa ya ee alat ukur yang pasti bagi ee terutama ASN itu sendiri dalam melaksanakan tugas fungsinya. ee dengan adanya sertifikasi ini ee menjadi terstandar apa yang menjadi tugas fungsinya sehingga dengan demikian ee jelas tapi evaluasi yang pasti seperti yang Pak Lukman tapi ke depan menjadi tantangan kami di BPSDM tentu ee terutama ee jajaran institusi yang memiliki tugas fungsi melakukan sertifikasi, melakukan evaluasi seperti yang diharapkan itu menjadi sesuatu yang saya kira penting untuk kita lakukan ke depan. Tapi yang pasti bahwa ee dengan adanya sertifikasi ini memberikan kepastian kepada terutama si ee ASN itu sendiri dalam tugas fungsinya ada ee standar kompetensi. Karena kita ee kan tadi saya katakan harus ada rujukan SKKPDN, standar kompetensi kerja ee ada pedoman yang harus dilaksanakan. Demikian ee Pak Lukman. Terima kasih Pakeri untuk jawabannya kali ini. Kami izin untuk mengundang sobat ASN yang hendak bertanya kepada Pak Aferi, kami persilakan kepada yang kami hormati Pak Trisianto. Selamat siang, Pak. Siang. Baik, Pak. Silakan disampaikan terlebih dahulu asal instansi dan daerah kemudian silakan disampaikan pertanyaannya. Ya. Kristianto dari UPT PSMB Lembaga Tembakau Jember, Disperindak Prof Jatim. Iya. Ee izin bertanya, Pak. Ee ee saya kan fungsional penguji mutu barang itu punya Pusbin, pusat pembinaan jabatan fungsional di Kementerian Perdagangan. Apakah Pusbin itu harus tersertifikasi biar jadi LSP? Seperti itu, Pak. Terus untuk fungsional PMB seperti saya, apakah harus kan saya di daerah ya, Pak ya, di Provinsi Jawa Timur ya, Pak ya. itu apakah harus ada ee kompetensi untuk pemerintahan, Pak? Posisi saya fungsional, Pak. Seperti itu. Terima kasih, Pak. Baik. Baik. Terima kasih, Pakcianto. Pertama, dalam posisi Bapak sebagai pejabat fungsional penguji mutu barang, tentu ada instansi pembinanya. instansi pembinanya inilah yang melakukan ee pemberian sertifikasi untuk pelaksana ee lembaganya apakah ada di ee Kementerian ee Perindustrian. Ee tapi ini kan di ee pengujian mutu barang ada di ada di perdagangan perdagangan perdagangan ee wallahuam apakah ini sudah ada lespek tapi paling tidak dia kan bisa bekerja sama dengan ee tentu sebagai induk pemberi akreditasi atas lembaga sertifikasi itu adalah BSN ya Badan Standarisasi Nasional ee seperti apa silakan di saya belum tahu persis karena selama ini maaf saya juga baru kurang lebih 6 bulan ya di tempat ini belum melakukan banyak relasi dengan berbagai kementerian tetapi ee setidaknya ee saya kira dalam rangka mewujudkan ee ASN yang profesional ee saya kira seperti yang kita dengarkan tadi baik dari BKN maupun dari BSN saat ini sudah ee saatnya untuk melakukan standarisasi dalam berbagai ee profesi termasuk ee pejabat-pejabat fungsional yang dibina oleh berbagai kementerian teknis ee dalam hal ini untuk Pak Pristianto. Itu yang setahu saya ee mekanismenya seperti apa. Tentu kita tidak bisa ee karena ini di luar ruang lingkup ee Kemendagri. Itu yang pertama. Yang kedua ingin saya sampaikan dalam posisi Bapak sebagai jajaran di lingkup pemerintahan daerah. kompetensi pemerintahan sebagaimana apa yang diamanatkan seperti yang saya katakan tadi dalam Undang-Undang 23 itu ee wajib untuk diberikan pemahaman kepada ee jajaran ee aparatur pemerintahan daerah terutama yang akan menduduki jabatan. Tetapi kan jabatan itu berdasarkan Undang-Undang ee 5 2014 maupun Undang-Undang 20 2000 ee 23 itu ee semua adalah jabatan. semua adalah jabatan ee termasuk pejabat fungsional itu. Nah, jadi ee Bapak seoganya ee mengikuti pengembangan kompetensi pemerintahan atau ee kalau enggak sertifikasi ya paling tidak memahami konstasi kebijakan desentralisasi dalam konteks Undang-Undang 23 yang tujuh aspek yang saya katakan tadi. idealnya begitu karena ee Bapak akan ee meng implementasikan tugas fungsi Bapak di jajaran pemerintahan daerah. Kalau Bapak tidak memahami konstruksi undang-undang 23 nanti bisa ee salah di dalam proses penerapannya. Contoh kecil saja Bapak kan ee tidak tertutup kemungkinan ee akan berhubungan dengan DPRD dan lain sebagainya. Pasti Bapak atau Bapak kemungkinan akan mendapatkan ee konsep ee desentralisasi kan ada dekonsentrasi ada tugas ada meden bewin ada tugas pembantuan. Bapak kan harus paham itu ketika berhubungan dengan pemerintah pusat, apakah ini tugas pembantuan, apakah ini ee dekonsentrasi, apakah ini desentralisasi. Ah, itu Pak Kristianto. Iya, Pak. Iya, Pak. Terus saya cari tahu tentang apa ya maksudnya pelatihan tentang kompetensi pemerintahan itu bisa dari mana ya, Pak? Ya, masalahnya saya itu fungsional tahunya cuma teknis saja. Ee pusat pembinaan saya juga enggak ada kompetensi pemerintahan juga, Pak. Ya, di BPSDM BPSDM Provinsi Jawa Timur saya kira sudah sudah ada itu sudah bisa Bapak silakan ee Bapak di Jember ya. Tapi Bapak kan aparatur pusat ya, ee provinsi Pak. Oh, provinsi bukan. Oh. apa provinsi ya? Ini ini UPT-nya provinsi ya di Jember. Iya iya iya Pak. Oh apalagi Bapak aparat ee aparat provinsi kan langsung ke BPSDM provinsi. Oh iya Pak. Mungkin saya kurang info, Pak. Masalah kompetensi pemerintahan ini paling tidak ee untuk kompetensi pemerintahan dalam bentuk bangkom ada pimpemdagri yang dilakukan secara bertunjang. ada pimpemdri dan daerah bisa menerapkan berdasarkan ee kondisi daerahnya ya. Saya Pak Kris sudah Pak cukup Pak. Terima kasih. Terima kasih, Pak atas jawabannya Pak Tistianto. Terima kasih atas pertanyaannya. Jangan lupa untuk mengirim data diri ke tim admin kami untuk pengiriman merchandise. Salam sehat selalu untuk Pak Tristianto. Terima kasih. Terima kasih banyak, Pak. Pak Feri, tidak terasa kita sudah berada di penghujung acara webinar ASN belajar seri 5 kali ini. Kami ucapkan terima kasih atas kedatangannya dan juga insight menariknya. Barangkali sebelum ditutup ada sedikit closing statement yang ingin Bapak sampaikan kepada sobat ASN. Kami persilakan Pak Ai. Baik, Sobat ASN di mana pun ee berada ee sekali lagi saya kira ee ke depan adalah menjadi ee tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan tugas dan fungsi kita. didasarkan atas ee standar-standar kompetensi yang sudah miliki. Dan oleh karena itu, mari kita tingkatkan profesionalisme kita dan salah satu caranya untuk itu kita buktikan dengan adanya sertifikasi kompetensi yang kita miliki. Demikian, terima kasih. Salam kompetensi. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kompeten Pak Ai. Terima kasih. Salam sehat selalu. Kita bertemu lagi di event-event selanjutnya. Thank you, Pak. Baik, Sobat. Tidak terasa kita sudah berada di penghujung acara webinar ASN belajar seri 5 tahun 2026 mewakili kerabat kerja yang bertugas. Kami mengucapkan terima kasih kepada ketiga narasumber kita yang sangat luar biasa dan juga Sobat ASN yang tengah menyaksikan acara hingga siang hari ini. Semoga ilmu yang didapat ini menjadi barokah dan juga bermanfaat. Sekali lagi kami ingatkan jangan lupa untuk mengisi presensi via Semesta Bangkom dan e-sertifikat nanti dapat diunduh melalui laman tersebut. Akhir kata saya Lokmenali beserta tim yang bertugas pamit undur diri. Terima kasih. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sampai bertemu di seri berikutnya. Kami mencoba menjadi yang terbaik. Melayani bangsa dengan sepenuh hati. Murahlah kami junjung teguhkan diri dan jadikan pedoman serta kekuatan. Hadir di sini untuk mengabdi rencanakan tugas kebanggaan negeri berentasut melayani bangsa dengan akuntabilitas tinggi. Hindi. Dengan hati tunjukkan kompetensi dalam harmoni. Layani bangsa loyal tanpa batasannya selalu adaptif dan berkolaborasi bergandeng tangan tujuan menjadikan ASN lebih berakhlak bekerja sepenuh hati tulus membantu sesama dengan bangga kami melayani bangsa Kami dari sini tegas dengan hati tujuh kata kompetensi dalam harmoni. loyal tanpa batasannya adaptif dan berkolaborasi bergandeng tangan satu tujuan untuk menjadikan ASN lebih beragam mengerjas penuh hati tulus membantu sesama dibangan kami melayani dengan kami melayani Kami melayani bangsa H Yeah.