Transcript
wWaeOKUW1OQ • HSE Skill Mastery Training Lingkungan - 20 Desember 2025 | Sesi Pagi
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/cendekiaazzacemerlang/.shards/text-0001.zst#text/0591_wWaeOKUW1OQ.txt
Kind: captions Language: id I. Baik. Ee silakan Bapak Ibu semuanya untuk menyalakan kameranya karena sebentar lagi training akan segera dimulai. Iya, silakan. Nah, yang masih mematikan kameranya untuk dinyalakan. untuk Ibu Shela, Bapak Elen, Bapak Asar, Bapak Fadil, Ibu Amalaria, Bapak Galet, Bapak Sukron, Ibu Mayasari, Ibu Teresa. Baik Bapak Ibu ee yang ingatkan kembali ya yang masih belum mengisi absensinya untuk mengisi absensinya dahulu sambil kita juga menunggu yang belum bergabung untuk dapat bergabung dan bagi yang masih belum menyalakan kameranya silakan bisa diisi absensinya. Ayo semuanya yang masih ee mematikan kameranya untuk dinyalakan kembali. Oke. Ee maaf, Pak Eko saya bantu untuk eh background-nya ya biar kompak semuanya putih. Oh i ya silakan silakan. Ini saya pakai background yang biasa pakai ya. [tertawa] I baik sebentar ya. Oke. Ee baik ee sepertinya saya yang menyesuaikan sajalah dengan Bapak Eko ya biar supaya sama berwarna biru. Ee silakan Pak Eko untuk menyalakan kameranya. Oke. Oke. Baik. Untuk yang masih menonaktifkan kameranya bisa dinyalakan kembali. Oke. Ee baik, langsung saja saya buka untuk training pada hari ini. Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Baik, selamat pagi Bapak Ibu semuanya yang telah bergabung di acara training HSS Skill Masteri Training lingkungan yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 20 Desember 2025 dan besok di hari Minggu di tanggal 21 Desember 2025. Ee sebelumnya perkenalkan saya Dita selaku moderator yang akan memandu jalannya training di hari ini di pagi hari hingga di sore hari ya Bapak dan Ibu semuanya. Ee baik sebelum kita memulai untuk training pada hari ini, alangkah baiknya kita semua berdoa terlebih dahulu menurut agama dan kepercayaannya masing-masing agar training pada hari ini dapat berjalan dengan lancar. Untuk waktu berdoa dimulai. Baik, untuk waktu berdoa selesai. Baik ee Bapak dan Ibu semuanya, saya izin untuk membagikan share company profile dari CAC. Silakan untuk disimak. Hai, saya Ayu bagian dari PT Cendikia Az Cemerlang. Di video ini kami akan menjelaskan tentang perusahaan kami, apa yang kami kerjakan, dan kenapa kami siap menjadi solusi untuk kebutuhan kamu dan perusahaan. Yuk, simak video company profile kami sampai habis, ya. Kami memiliki legalitas dan lembaga-lembaga yang membantu Anda dalam sertifikasi yang memenuhi standar [musik] perusahaan dan SDM di dalamnya. Sejak berdiri, CAC terus menjadi mitra strategis bagi perusahaan-perusahaan di berbagai sektor industri seperti sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, migas, dan manufaktur lainnya. Selain itu, kita melakukan kerja sama di bidang lain non industri seperti instansi rumah sakit. Ada juga asosiasi-asosiasi di berbagai sektor dan kelembagaan lainnya yang termasuk bidang lingkungan, energi, dan K3. Fokus kami meningkatkan sumber daya manusia [musik] melalui pelatihan yang aplikatif dan bersertifikat. Kami menghadirkan pelatihan unggulan seperti ahli K3 umum, ahli K3 listrik, bidang lingkungan, hingga pelatihan energi berkelanjutan dan masih banyak lainnya. Semua disusun oleh instruktur kompeten dan didukung kurikulum terkini. Tak hanya pelatihan, CAC juga hadir sebagai konsultan dan pendamping implementasi sistem K3 maupun lingkungan dan manajemen energi secara menyeluruh. Dan kami sudah melakukan kerja sama di berbagai sektor dengan banyak perusahaan. Yuk, simak testimoni dari mereka yang sudah dinyatakan 100% lulus dan kompeten. Terima kasih kepada PT Cendiki Azar Cemerlang. menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim penyelenggara dan para narasumber atas terselenggaranya pelatihan yang sangat bermanfaat ini. CC pasti kompeten. Pelatihan berlangsung sangat ee baik dan menarik di mana trainernya menjelaskan materinya secara komprehensif. Terima kasih kepada PT CAC yang telah ee membantu saya dalam pelatihan [musik] pengawas operasional pertama di pertambangan. Eh, saya mengikuti dua pelatihan sekaligus yaitu manajer energi dan juga auditor energi. Eh, menurut saya keduanya cukup bagus ya ee dalam trainingnya yang saya ambil yaitu ee PPA atau penanggung jawab pencemaran air limbah. Untuk kesan-kesan yang saya dapatkan di sini pastinya saya mendapatkan ilmu yang baru. Ini saya bekerja di PT Aiko [musik] Jaya Indonesia. Saya sudah mengikuti training pengawas K3 Migas di CAC. Terima kasih C AC. Sini saya e dapat beberapa materi ataupun ilmu terkait safety dari nilai identifikasi potensi bahaya ini juga kami merasa lebih siap untuk menghadapi audit lingkungan nantinya bahkan memberikan peningkatan terkait kepatuhan terhadap peraturan pemerintah. Bagi kami keselamatan bukan hanya prosedur tetapi budaya yang tumbuh bersama. bersama PT Cendia AC Semerlang menuju Indonesia yang lebih selamat, sehat, dan berkelanjutan. Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan informasi training, konsultasi, dan sertifikasi untuk kompetensi karyawan dan perusahaan Anda. Jadikan PT Cendikia Aza Cemerlang sebagai mitra pengembangan SDM dan pendampingan pengurusan legalitas [musik] dan izin perusahaan Anda agar perusahaan Anda legal dan terpercaya. CAC solusi lengkap untuk pelatihan, sertifikasi, konsultasi yang andal dan terpercaya dari training hingga sertifikasi, dari konsultasi hingga ASI. Apapun sertifikasinya, CAC solusi CAC pasti lebih kompeten. Oke. Baik. Eh, terima kasih Bapak dan Ibu semuanya. Untuk selanjutnya saya izin untuk share Indonesia Raya terlebih dahulu. Silakan Bapak dan Ibu untuk menyimak sebentar. [musik] Indonesia [musik] tanah airku, tanahku darahku. Di sanalah [musik] aku berdiri jadi pandu diu Indonesia [musik] kebangsaanku, bangsa dan tanah airku. Marilah [musik] kita bersaru Indonesia bersatu. [musik] Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku, bangsaku, [musik] rakyatku semua. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya [musik] untuk Indonesia Raya. Indonesia Raya merdeka [musik] merdeka. Tanahku, negeriku yang kucinta. Indonesia Raya merdeka [musik] merdeka. Hiduplah Indonesia Raya. [musik] Indonesia Raya merdeka merdeka. Tanahku negeriku yang kucinta. [musik] Indonesia Raya merdeka merdeka. Hiduplah [musik] Indonesia Raya. Oke. Baik Bapak dan Ibu semuanya. Baik, langsung saja untuk selanjutnya saya izin untuk ee share screen mengenai tata tertib selama training berlangsung. Baik, untuk yang pertama ee Bapak Ibu memiliki perangkat smartphone atau laptop dan menggunakan aplikasi Zoom selama kegiatan berlangsung. Untuk yang kedua, perangkat yang dimiliki wajib memiliki kamera, speaker, dan mic yang aktif layak digunakan. Dan selama training, peserta diharapkan menggunakan virtual background Zoom yang sudah dikirimkan admin di dalam grup WhatsApp. Peserta juga diwajibkan menggunakan nama sesuai KTP pada akun Zoom yang digunakan selama training. Peserta diwajibkan mengisi absensi kehadiran yang telah dibagikan admin di dalam grup WhatsApp. Selama materi berlangsung, seluruh peserta diharapkan untuk bisa oncam dan menambahkan wajah sampai setengah badan saat Zoom berlangsung. Peserta diharapkan untuk tetap mematikan mic jika tidak sedang ingin bertanya atau menanggapi pemateri. Selanjutnya sesi pertanyaan akan dilakukan setelah materi selesai. Untuk peserta yang ingin bertanya bisa langsung mengangkat tangan dengan feure resin pada Zoom meeting ataupun mengirimkan pesan pada kolom chat. Jika peserta ingin bertanya ketika materi sedang dipaparkan, maka peserta dipersilakan untuk meninggalkan pertanyaan pada kolom chatnya terlebih dahulu. Nanti pertanyaan akan dibacakan oleh moderator pada saat sesi tanya jawab. Untuk selanjutnya, peserta diwajibkan mem-follow akun Instagram CAC di @cendaki Cemerlang dan @ca_training yang dibuktikan dengan mengirimkan screenshot bukti memfollow ke admin grup sebagai salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat pelatihan. Sertifikat akan kami berikan maksimal 2* 24 jam setelah training selesai dilaksanakan. Sertifikat diterima maksimal 3 hari bekerja terhitung setelah training selesai dilaksanakan. Untuk peserta wajib melakukan download sejak link sertifikat diberikan dan link expired maksimal 3 bulan setelah diterbitkan. Setelah 3 bulan, semua sertifikat yang sudah dibuatkan tidak dapat diakses kembali dan otomatis terhapus di dapat di database kami. Sehingga peserta yang belum m-download di masa waktu tersebut maka menjadi tanggung jawab di peserta masing-masing dan tidak bisa kami proses kembali dengan sertifikat yang sama. Silakan Bapak Ibu bisa mem-follow akun IG CAC di HP sekarang. dan nanti dikirimkan melalui grup seperti itu. Baik, ee saya izin share terlebih dahulu dan selanjutnya saya izin ingin ee sesi k dokumentasi terlebih dahulu ya, Bapak dan Ibu. Silakan bagi yang masih menoaktifkan kameranya untuk dibuka kameranya. I silakan Bapak Putra, Ibu Yanuari, Ibu Tiara Hati, Ibu Mayasari dibuka dulu sebentar untuk kameranya semuanya, Bu. Oke. Baik. Iya, silakan. Iya, Bu. Mohon izin, Bu. Ini kamera saya lagi enggak bisa dibuka Bu. Saya tadi tadi coba ini, Bu. Masih enggak bisa. Oke. Baik, Pak. Ee mungkin kalau tidak bisa mungkin bisa mengganti dengan device lainnya, ya. Ya, baik, Bu. Iya, baik. Oke. Ee enggak apa-apa, Bapak dan Ibu silakan yang bisa untuk oncam silakan untuk ditampilkan kameranya. Oke, silakan Bapak dan Ibu untuk posennya CAC berbentuk C seperti ini. Silakan kepada dan Ibu semuanya seperti Ibu Teresa. Oke. Baik. Untuk Bapak Kiril. Oke. Baik. Akan saya ambil hitungan 1, 2, dan 3. Oke, sekali lagi Bapak dan Ibu semuanya. 1 2 dan 3. Oke. Baik, terima kasih Bapak dan Ibu semuanya. Oke. Baik, yang tidak bisa oncam tidak apa-apa Bapak dan Ibu. Nanti bisa disimak dan jika ada pertanyaan bisa meninggalkan pertanyaannya di dalam kolom chat. Baik Bapak dan Ibu, sebelumnya untuk ee training pada hari ini dilaksanakan di jam .30 sampai jam . sore. Dengan detailnya nanti kita materi pertama di jam seteng di sesi pagi dan juga di sesi siang. Untuk di sesi pagi dimulai dari jam 0.30 sampai jam 12.00 siang dengan ada coffee break 15 menit di jam 10.00 untuk pagi. Lalu nanti ee akan dilanjut di sesi siangnya mulai di jam 15 dan nanti akan ada cofe break sebentar di jam .00 di jam .00 waktu Indonesia bagian barat selama 15 menit dari jam .00 sampai jam .15 nanti akan dilanjutkan kembali sampai jam .00 Sore seperti itu. Baik, ee sebelumnya mungkin dikonfirmasi dulu ya untuk sesi coffee break di sesi siang apakah diperlukan atau tidak. Bapak Eko mengingat untuk cofe breaknya sendiri di jam .00 sedangkan jam .00 sudah selesai seperti itu Bapak Io. Oh iya nanti kita kondisional aja Bu Dita ya tergantung ee bagaimana situasi diskusi kita nanti Bu kita ya. Oke. Baik. Oke. Baik. seperti itu ee untuk alurnya masih tetap sama ya Bapak Ibu. Nanti kalau misalnya ada yang ingin disampaikan mau langsung tetap melanjutkan materi silakan untuk open mic nanti kita berdiskusi bareng seperti itu. Baik ee Bapak dan Ibu semuanya langsung saja kita memulai untuk training pada hari ini yang akan dibawakan oleh Bapak Eko Kurniawan selaku trainer dari CAC. Baik untuk Bapak Eko untuk tempat dan waktu saya persilakan ya. Terima kasih, Bu Dita. Ee suara saya terdengar jelas ya, Bu Dita? Ah, jelas ya. Oke. Baik. Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Ya, selamat pagi Bapak Ibu sekalian. Salam sejahtera ya untuk kita semua ya. selamat datang ya di pelatihan ee EODP ya yang dilaksanakan oleh ee Cendikia Az Cemerlang ee di mana pelaksanaan ini di ee pada hari Sabtu dan Minggu nantinya ya. Dan di hari Sabtu ini ee kita akan ee membahas ee mengenai proper. Lalu bagaimana cara pemenuhan proper itu sendiri meliputi bidang ee pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan ee pengelolaan limbah B3 sebagaimana yang mungkin sudah diinformasikan oleh ee tim dari CAC ya Bapak Ibu ya. ee mungkin Bapak Ibu ini juga ee berasal dari berbagai macam daerah ya Bapak Ibu. Saya lihat juga ada yang ee mungkin dalam perjalanan, ada juga yang mungkin sambilan masih bekerja ya atau ee masih ada meeting-meeting ya. Karena di akhir tahun ini ee semuanya mungkin dikejarkan ya Bapak, Ibu ya. Nah, bahkan ee liburan pun lebih awal sepertinya ya, seperti ee ee tahun-tahun sebelumnya ya. Tapi tidak apa-apa. Semoga ee apa yang nanti saya sampaikan ee bisa di pahami dengan baik ya dan ee mudah-mudahan juga bisa menjadi sumber ee informasi ee baru buat ee Bapak Ibu tentunya dalam kegiatan ee apa namanya pengendalian pencemaran ee lingkungan khususnya ya. Mungkin di antara Bapak Ibu ini ada yang ee kita absen duluah sebentar ya Bapak Ibu. Ada yang dari wilayah timur Bapak Ibu. Papua, Sulawesi atau Nusa Tenggara ya. Ada. Oh, enggak ada ya. Wilayah tengah ada enggak, Bapak Ibu? Kalimantan, Bali ada enggak? Enggak ada juga. Oh, berarti dari barat semua ini ya? Kalau Jawa saya saya rasa nih banyak ya dari Pulau Jawa pasti banyak ya. Oke. Dari Sumatera ada? Oh, ada, Pak. Oh, ada ada ya. Ini ada Ibu Elen ya. E maaf untuk Pak Elen, Pak. Oh, maaf, maaf Pak Elen ya. Pak Elen di Sumatera. Di mana, Pak Sumateranya Pak Elen? Saya di Riau, Pak. Oh, di Riau. Oh, baik. Terus tadi ada lagi tuh yang nyahut yang dari Sumatera. Siapa lagi nih? Ada juga yang dari Kalimantan, Pak. Ada juga yang dari Sumat. Iya. Oke. Oke. Iya, betul ya. Ini Pak Fuji di mana, Pak Fuji? Posisi di Jambi saya, Pak. Oh, Jambi. Wah, mantap ya. Terus tadi ada yang dari Kalimantan ya, Kalimantan Timur ini ya. Ada Ibu Jeralin ya, Altim. Terus juga ada Bapak Yonggi ya di Kalteng ya di Palangkaraya. Oke. Nah, berbagi beragam ya Bapak Ibu ya. Jadi untuk yang wilayah ee eh tapi timur ini masuknya masih Kalimantan Timur ini masih barat ya Bu Dita ya atau tengah ya saya juga lupa. Timur untuk Kalimantan Timur masih barat ya Pak? Masih barat ya. Oke. Iya. Nah, jadi nanti ee mohon menyesuaikan saja ya, Bapak, Ibu. Mungkin barangkali ada yang dari wilayah tengah ya, ee kita sesuaikan saja waktunya nanti. Oke. Baik Bapak Ibu, selebihnya mungkin dari Pulau Jawa ya. Nah, baik Bapak, Ibu sekalian ee ee untuk ee mengawali training kita ya di tema yang pertama adalah mengenai proper dan ee aspek penilaian proper. Nah, kita buka dulu Bapak Ibu dengan apa dengan ee melihat ya bagai apa itu kegiatan proper. Nah, ee Bapak, Ibu sekalian ee ada yang pernah mendengar istilah proper ini sebelumnya, Bapak, Ibu? Boleh mau diangkat tangan atau boleh juga langsung ee open mic-nya, ya. Silakan. Ada yang pernah ini. Oh, pernah nih, Pak Fadli. Pak Fadil, maaf, Pak Fadil. ee apa namanya ini mewakili perusahaan atau bagaimana, Pak Fadil? Maaf, Pak. Tadi untuk Kalimantan Timur ee ke tengah, Pak Indonesia bagian tengah. Iya, siap. Iya, enggak apa-apa, Bu. Tita, bagaimana, Pak Fadil? Pak Fadil dari perusahaan atau bagaimana, Pak? Iya. Ee saya umum tapi ee perusahaan saya sebelum memang pernah ikuti proper gitu dan kebetulan saya P-nya waktu itu gitu. Oke. Artinya sebenarnya Pak Fadil juga ee ya tidak tidak baru lagi ya untuk urusan proper ini ya ee Pak Fadil ya. Oke. Ee ya itu ya. Siapa lagi Bapak Ibu yang sudah pernah dengar istilah proper ini? Dengar istilahnya aja dulu ya Bapak Ibu ya. Oke. [tertawa] Oh, belum ya? Tapi yang lain berarti belum ya. Mungkin baru pertama kali ya dengar. Oh, ada ada ya program proper gitu loh. Oke. Baik Bapak Ibu, mungkin saya akan jelaskan ee mengenai proper ini. Ee ee lalu bagi yang mungkin sudah pernah mendengar atau terlibat langsung dalam kegiatan proper ya, barangkali mungkin ee bisa kembali mengingat ya bagaimana ee perjuangan Bapak Ibu ya dalam ee menyusun ya proper perusahaannya gitu ya. Jadi saya saya artinya saya mencoba untuk mengulang dan mengingatkan kembali ee terkait dengan program Proper. Jadi Bapak Ibu, Proper ini merupakan kegiatan yang ee dibuat ya oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang namanya juga berubah-rubah. Dulu sebelum proper ada juga pro ASI kalau tidak salah saya ya. itu sudah lama banget awal-awal muncul atau cikal bakalnya si proper ini. Ee terus disempurnakan terus ya oleh pemerintah. Nah, sehingga ee menjadi proper yang sekarang ya ee memang memiliki ee berbagai macam aspek penilaian Bapak Ibu. Bahkan tidak hanya di bidang lingkungan hidup tapi juga ee di bidang yang lain ini seperti ee kegiatan pemberdayaan masyarakat ya. Bahkan juga ee sekarang juga sudah masuk ini kementerian ee apa namanya ee ee apa perlindungan anak ya kalau tidak salah saya itu juga ee sepertinya menitipkan program di proper ini Bapak Ibu. Jadi tidak hanya dibatasi hanya aspek lingkungan saja tapi lingkungan secara umumnya gitu. Jadi tidak hanya lingkungan hidup tapi juga aspek manusianya juga di di dinilai ya di proper ini, Bapak Ibu. Jadi, proper ini merupakan singkatan ya dari program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup ya. Nah, itu proper. Nah, proper ini sebetulnya ee merupakan ee program pembinaan ya kepada penanggung penanggung jawab usaha terutama usaha-usaha yang sudah memiliki dokumen UKL, UPL atau AMDAL atau kita sebut sebagai persetujuan lingkungan ya, Bapak, Ibu. Nah, untuk apa ya dibina agar tanggung jawab perusahaan yang tadi sudah memiliki yang UKL dan AMDAL ini memang dilaksanakan dengan baik, Bapak, Ibu, ya. Nah, makanya nanti akan muncul namanya istilah taat dan tidak taat. Nah, di perusahaan yang betul-betul melaksanakan apa saja perintah yang ada di dalam dokumen AMDAL UKL-UPL itu dikategorikan taat. Sementara kalau tidak dilaksanakan maka tergolong tidak taat gitu ya. Jadi secara umum begitu. Nah, namun proper itu ee mencoba untuk merangkum nanti Bapak Ibu ya kewajiban-kewajiban yang tertara pada dokumen AMDAL dan UKL UPL perusahaan. Nah, tujuannya tentu dari penjelasan tadi, maka si proper ini bertujuan untuk mendorong agar industri ini tuh taat terhadap regulasi peraturan, taat terhadap komitmen yang sudah dibuat pada dokumen AMDAL dan UPL-UPL-nya gitu ya. Jadi tak lain tak bukan artinya ini semacam instrumen ya pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan ini melaksanakan komitmen untuk ee taat ya terhadap peraturan-peraturan lingkungan ya. Nah, dari ee pengertian ya proper itu sendiri tentu kita bisa juga menjabarkan beberapa manfaat dari kehadiran proper ini. Nah, cuma Bapak Ibu bagi sebagian perusahaan tentu awal-awal mengenal proper rasanya berat ya Bapak Ibu ya untuk pelaksanaannya. Padahal sebenarnya proper ini seperti wujud ya dari semacam ee apa peringatan ya bagi perusahaan bahwa kita memiliki kewajiban-kewajiban yang perlu dipenuhi. Nah, itulah proper. Nah, cuman bagi perusahaan yang mungkin ee memiliki kebiasaan ya, kadang lupa kadang tidak tahu gitu ya terkait dengan kewajiban ini menganggap bahwa proper ini cukup berat pelaksanaannya, Bapak, Ibu. Kenapa? Karena karena ee iya beberapa penilai ini ee belum bisa dipenuhi ya oleh beberapa perusahaan ya. Saya ceritanya beberapa perusahaan nanti Bapak Ibu. Nah, sehingga kita kembali ke manfaat proper sebetulnya ee si proper ini ya dia ee keuntungannya adalah kita bisa mendapatkan pembinaan ya. pembinaan ini maksudnya Bapak Ibu ya kita bisa kalau saya sih bahasanya itu ini cara gampang ya proper ini kita ee ee untuk diingatkan ya terkait dengan kewajiban-kewajiban kita terhadap ee komitmen yang sudah kita bikin dengan pemerintah, dengan negara ya. Misalkan si perusahaan wajib melakukan pengukuran air limbah, wajib memasang IPAL misalkan. Nah, ini kan semacam ee ini ya semacam ee pengawasan nanti bagi pemerintah melihat apakah kewajiban ini dilaksanakan atau tidak. Nah, ini yang dibina oleh KLH. Cuma tidaknya KLH Bapak Ibu ya, DLH juga terlibat ya Dinas Lingkungan Hidup karena tidak mungkin dengan sumber daya manusia dengan tim yang ada di KLH itu mampu mengawasi sekian juta mungkin ya perusahaan atau ratusan ribu perusahaan yang ada di Indonesia itu enggak mungkin. Seingga butuh bantuan DLH Provinsi dan DLH kabupaten kota. Yang kedua, tentu kalau seluruh perusahaan di Indonesia ini taat terhadap regulasi lingkungan, ya harapannya akan tumbuh iklim industri yang lebih ramah lingkungan. Jadi kejadian-kejadian yang selama ini ya terjadi gitu. Nah, itu ya apalagi sekarang ya mungkin Bapak Ibu sudah tahu lagi heboh bencana ya di Sumatera ya ada tiga provinsi. dan ee puluhan kabupaten kota kayaknya ya yang terdampak. Nah, ini ya selain tentunya ee perlu ada kajian yang lebih mendalam ya. kita tidak bisa serta-merta dengan singkat menyimpulkan ya dengan instan menyimpulkan bahwa ini karena ABC D itu enggak bisa ya memang harus komprehensif juga Bapak Ibu karena memang faktor cuaca juga ee memiliki faktor terbesar juga ya Bapak Ibu ya sehingga bencana itu akhirnya muncul Bapak Ibu. Nah, tapi faktor kelalaian manusia tentu ada juga di situ ya. ee bahkan ada perusahaan juga yang diduga mungkin tidak melaksanakan ee kewajibannya sehingga ee memicu juga ya ee terjadi bencana yang lebih meluas lagi gitu Bapak, Ibu. Tetapi lagi-lagi itu tentu tidak bisa kita 1 2 hari 3 hari memastikan ya sebuah kejadian itu kita perlu kaji dengan kepala yang dingin ya dengan tidak mengedepankan sisi emosional memang betul-betul dikaji sehingga kita dapat akar permasalahannya apa gitu ya. Nah, tapi dalam hal proper mungkin ee tujuannya begitu Bapak Ibu ya. Coba Bapak Ibu bayangkan seluruh perusahaan taat terhadap lingkungan tentu ya akan menciptakan ee iklim industri yang lebih ramah lingkungan. Lalu juga meningkatkan kesadaran perusahaan. Nah, ini yang saya bilang tadi ee perusahaan itu banyak yang tahu kalau mereka melanggar Bapak Ibu tapi belum punya kesadaran ya atau mungkin belum tumbuh kesadaran. Kadang kesadaran ini tumbuhnya ketika dipaksa gitu ya. dipaksa sudah disegel ya, sudah didatangi oleh pihak kejaksaan ya ataupun ee pihak yang berwajib. Nah, baru ya muncul rasa sadar dalam tanda kutip ya. Meskipun itu juga dengan keterpaksaan ya. Itulah Bapak, Ibu memang dunia bisnis tentu juga ada risiko-resikonya, ada konsekuensi ya. kita tidak hanya berbicara untung rugi untuk ownernya, tapi juga untuk masyarakat di sekitar dan juga lingkungan hidup. Nah, ini ya tujuan proper. Nah, lalu bagi perusahaan-perusahaan yang tahapannya sudah sadar akan konsekuensi dari bisnis mereka, nah proper ini juga menjadi ajang untuk membandingkan ya membenchmark. kita bisa melihat ee posisi perusahaan kita dibandingkan perusahaan ee ataupun kegiatan sejenis lainnya gitu. Kita lihat bagaimana efisiensi energi kita sudah bagus atau belum. Apakah pencemaran udara kita kualitasnya lebih bagus atau tidak dibandingkan perusahaan yang lain gitu dan lain-lain nanti. Jadi banyak Bapak Ibu nanti kita lihat itu benchmark ya. Lalu citra dan reputasi perusahaan diharapkan juga bagus di mata masyarakat dan juga investor. Ya, mungkin kalau Bapak Ibu ee mungkin main saham atau apa gitu ya, tentu cari perusahaan-perusahaan yang memang citranya ee baik gitu Bapak, Ibu. Karena persepsi ini bisa ee ya itu tadi salah satunya mungkin ke sahamnya atau tadi kepercayaan publik untuk membeli barangnya gitu. itu meningkat dan pastinya sama-sama untung gitu ya. Ee lingkungannya untung, si ownernya atau stakeholder-nya juga untung gitu. Nah, ini ya untuk meningkatkan citra reputasi. Nah, yang keenam juga ee dengan hadirnya program proper ini diharapkan juga mengurangi konflik-konflik yang ada di ee antara perusahaan dan masyarakat. Nah, ini kan banyak terjadi di perusahaan tambang, perusahaan kayu, sawit gitu ya yang sering disorot ya sampai hari ini masih disorot itu sering terjadi konflik-konflik. Konfliknya baik konflik ee horizontal, vertikal, konflik kita dengan ee ekosistem ya, dengan makhluk hidup. Nah, ini harapannya bisa dikurangi Bapak, Ibu ya. Ee tapi tentu ideal itu tidak bisa ya, Bapak, Ibu. Saya harus akui itu juga karena enggak mungkin juga yang namanya kita merubah bentang sebuah alam ya pasti ada konsekuensi di situ. Tidak ada yang namanya zero konsekuensi itu enggak ada menurut saya, Bapak, Ibu. Selama manusia tubuh ada ya potensi kerusakan itu ada. Nah, bagaimana kita merekayasanya sehingga ee ee apa namanya? Konsekuensi dampaknya tidak terlalu tinggi. Nah, makanya itu ada AMDAL UKL-UKL itu buat itu Bapak, Ibu ya. Ee bagaimana ketika tanda kutip kita diberikan izin ya untuk merubah sesuatu di alam. Nah, tapi bagaimana nanti dampak ke depannya tidak terlalu besar ya. Enggak mungkin dong kalau kita menginginkan bumi ini tidak rusak sama sekali ya kita enggak hidup di bumi ya. Karena enggak mungkin juga Bapak Ibu kalau kita ya itu. Jadi kadang saya juga melihat komentar-komentar netizen ya sepertinya gampang banget gitu ya menyimpulkan sesuatu. Jadi memang harus dengan kepala yang dingin, hati yang lapang ya untuk ee terutama untuk ee masalah konflik ini Bapak Ibu. Yang ketujuh adalah perusahaan mendapatkan kriteria hijau emas. Nanti kita lihat ya, Bapak, Ibu ya. Hijau emas ini artinya ee perusahaan ini sudah ee melakukan kegiatan tidak hanya kewajibannya dia gitu. Misalkan nih Bapak Ibu wajib memenuhi baku mutu air rimbah. Nah, tidak hanya melaksanakan kewajiban pemenuhan baku mutu, tapi juga melakukan penghematan air penghematan air, memanfaatkan air limbah gitu ya. Sehingga tidak dibuang begitu saja ke badan air, tidak dibuang begitu saja ke lingkungan, ya. Nah, sehingga dampak lingkungannya bisa berkurang. Nah, ini namanya adalah aspek yang lebih dari taat. melakukan sesuatu tidak hanya kewajibannya ee tapi juga sesuatu yang lebih besar manfaatnya buat lingkungan. Nah, itu yang disebut sebagai ee proper hijau dan proper emas. Nah, dasar hukumnya Bapak, Ibu ee ada di Undang-Undang 32 2009 tentunya ya ini ee ee mengenai perlindungan dan pengelola lingkungan hidup. Lalu proper itu sendiri ya ini sudah sering berganti-ganti peraturan. Nah, ini peraturan yang terbaru adalah Permen LH BPLH ya. Nah, kemudian pengendalian hidup nomor 7 2025 terkait dengan program proper itu sendiri. Lalu nanti peraturan-peraturan yang berkaitan dengan PPPA, PPPU ya, limbah B3, B3, pengelolaan sampah ya. Nah, ini juga ee menjadi landasan ee oleh pemerintah untuk membuat ee program proper. Nah, ee pertanyaan selanjutnya siapa peserta proper? Nah, secara umum itu Bapak, Ibu pesertanya dibagi dua. Ada yang sifatnya mandatori. Mandatori itu maksudnya adalah wajib ya ditunjuk langsung, ditetapkan langsung, diskkan langsung oleh pemerintah. Nah, apa saja perusahaannya? Nak, dia ada empat kriteria ya. pertama perusahaan yang dia punya tujuan ekspor lalu ee dia terdaftar di pasar bursa lalu mendapat perhatian khusus dari masyarakat lalu skala kegiatannya signifikan ya untuk menimbulkan dan ee menimbulkan dampak terhadap lingkungan ini. Paling gampangnya ya perusahaan tambang, sawit ya, manufaktur. Nah, itu beberapa yang masuk dalam kriteria mandatori ya, langsung dissk-kan oleh pemerintah atau ditunjuk oleh pemerintah. Lalu yang kedua, voluntery. Nah, ini yang paling sedikit pesertanya ya, karena bagi yang tahu mungkin ee Prof ini ee perlu persiapan yang matang Bapak, Ibu. Karena kalau tiba-tiba mendaftarkan diri untuk ikut lalu kita enggak ada persiapan, ya siap-siap aja kena rapor merah gitu. Kenapa? Ya karena ee bisa saja beberapa aspek belum terpenuhi. Nah, makanya bagi perusahaan yang sifatnya mandatori ini mesti mengenal dulu ya apa kriteria penilaian dari propot ya. Dan ini juga ee ee juga ditetapkan ya syaratnya meskipun sifatnya ee volunary ee namun perusahaan itu haruslah perusahaan yang punya produk untuk tujuan ekspor dan terdapat dalam pasar bursa. Jadi tidak tidak serta-merta ya, tidak ee harus ada persyaratan lah intinya Bapak Ibu ya. Harus ada penapisan-penapisan. Ini kita cerita yang 2025 ya Bapak Ibu yang masih berlangsung. Ee sebenarnya proper 2025 ini ya dinilainya dari semester 2 tahun sebelumnya plus semester 1 tahun sekarang. Artinya mulainya di bulan Juli ya 2024 sampai bulan Juni 2025. Nah, bagaimana di bulan Juli atau di bulan Desember sekarang itu sudah masuk ke penilaian proper 2026 Bapak Ibu. Jadi dia ambil semester 2 tahun sebelumnya, lalu semester 1 tahun sekarang gitu. Nah, artinya untuk proper 2025 tinggal menunggu pengumuman ee finalnya ya atau rapor finalnya nanti Bapak Ibu biasanya di Desember ini sudah muncul ya rapornya atau paling lambat mungkin Januari gitu. Nah, itu kira-kira ya Bapak, Ibu ya ee ee apa namanya si proper ini sendiri dan ini adalah eh timeline dari kegiatan proper yang 2025 ya, di mana sosialisasinya justru munculnya di bulan kedua 2025 meskipun ee data yang nanti kita input itu sejak ee bulan Juli ya 2024. Nah, total pesertanya cukup banyak ya. 2025 ini 5.476. Nah, ini enggak mungkin hanya Kementerian Lingkungan Hidup saja yang memantau pesertanya ya. Makanya di ee apa namanya? Di bantu nanti oleh DLH, kabupaten, kota, serta provinsi. Ya, ini tadi saya singgung sektor ee peserta dari proper ini sendiri ada yang dari industri, ada yang dari ee prasarana jasa ee transportasi Bapak Ibu. Nah, peringkat proper. Nah, tadi saya singgung ya bahwa proper ini akan memunculkan ee mana industri yang taat terhadap aturan lingkungan, mana yang tidak taat terhadap aturan lingkungan. ya. Nah, untuk yang tidak taat ini Bapak Ibu ya, saya mungkin lompat dulu ya ke bawah. Ee nanti ada ee kategorinya lagi Bapak Ibu. Wah, ini ada ya yang tidak taat ya atau aspek ketaatanlah kita katakan ya. Satu yang ee sebenarnya ada tiga ya. Saya enggak bisa sebut dua juga ada tiga. Yang tiga itu pertama tidak taat, yang kedua taat, yang ketiga lebih dari taat. Nah, yang tidak taat itu ada merah dan hitam, Bapak, Ibu. Nah, merah ee artinya dia sudah melaksanakan beberapa hal ya yang sudah ee ee sesuai dengan aturan lingkungan. Namun ada beberapa juga yang belum jadi belum paripurna, belum sempurna ininya ee ketaatannya Bapak, Ibu ya. Nah, ibaratnya kalau muslim ya, muslim kan salat wajibnya lima waktu sehari semalam. Nah, yang merah ini ada satu salat wajib yang dia tidak kerjakan gitu loh. Nah, itu merah hitam. Ah, memang betul-betul enggak ada yang dilaksanakan Bapak, Ibu ya. Semuanya kacau, gitu ya. Nah, jadi limbah B3 tidak dilaksanakan dengan baik, limbah tidak dikelola, emisi udaranya tidak dikontrol gitu. Nah, itu yang hitam ya. Nah, itu bedanya kalau biru. Biru itu artinya dia ya ibaratnya ya tadi mohon maaf ya Bapak Ibu ya saya agak saya ee coba analogikan ini kehidupan muslim gitu ya. Dia salatnya lima waktu tepat waktu. Nah, itu biru ya. Nah, kalau lebih dari taat emas dan hijau, nah, ini yang si muslim tadi dia salat sunat gitu ya, dia e puasa sunat gitu loh. Nah, jadi dia tidak hanya meaksanakan yang wajib-wajib aja ya. Kalau di proper nanti emas hijau ini dia melakukan efisiensi energi, dia melakukan ee apa namanya? pengurangan ee beban pencemaran air limbah, mengurangi emisi gas rumah kaca, lalu melaksanakan upaya perlindungan keanekaragaman hayati, lalu ee terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat ya ee dan lain-lain. Jadi memang yang tidak diperintahkan oleh undang-undang ah dia laksanakan itu Bapak, Ibu gitu ya. tapi masih relevan ya dengan tujuan dari ee ee lingkungan hidupnya gitu. Nah, itu emas dan hijau dan emas. Nah, kalau emas ini adalah orang-orang yang ataupun perusahaan-perusahaan yang dia terbaik, Bapak, Ibu. Jadi, hijau tadi yang hijau ya dikumpulin tuh yang terbaik-terbaiknya yang sepertinya perlu diapresiasi lebih gitu Bapak, Ibu. karena secara ee ee pendanaan ya program itu sudah sangat bagus termasuk dampak dari programnya itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Nah, itu yang emas ya. Jadi memang mencapai levelnya cukup sulit Bapak Ibu. Butuh waktu, butuh biaya ya yang ee yang yang cukup ya. ya. Karena program ini tanpa biaya saya rasa sih ee juga enggak akan berlangsung dengan baik, Bapak, Ibu ya. Ini proper Bapak Ibu. Nah, yang dinilai. Nah, nanti ada izin lingkungan Bapak Ibu ee Bapak Ibu pernah dengar pertek ya, pertek limbahnya, pertek emisinya, rincian teknis ee ee penyimpanan limbah B3 lalu ee hasil uji laboratorium ya. Nah, ini pengendalian cemaran air, udara, limbah B3, non B3, sampah. Nah, ini juga masuk kriteria untuk level ketaatan ya, level taat ini sampah. Bagaimana Bapak, Ibu nanti bekerja sama dengan bank sampah, dengan TPS 3R di tempat dan seterusnya ya. Nanti kita lihat. Lalu potensi kerusakan lahan ya ini buat pertambangan nanti Bapak, Ibu. Nah, ini adalah peringkat proper tahun 202324. Nah, kenapa saya munculkan ini? Karena yang 20045-nya belum belum keluar ya peringkat finalnya Bapak, Ibu. Oke. Jadi ee di tahun 2024 ya itu ada bayangin nih Bapak Ibu ada 16 perusahaan yang hitam ya. Dia memang tidak melaksanakan seluruh aspek-aspek penilaian. Ada 1300 13 perusahaan nih yang dapat merah, yang dapat biru ada 4.495, yang dapat hijau 227, yang pas ada 85 perusahaan ya dan ada 205 perusahaan yang sedang dalam penegakan hukum atau tidak beroperasi lagi ya karena melanggar peraturan Bapak Ibu. Ini jadwal atau timeline dari proper ya. Jadi ee ini sudah lewat semua ya, tinggal ee apa namanya pengumuman daripada ee propernya. Namun perlu diingat Bapak Ibu yang perusahaannya ee akan ikut proper misalkan di tahun ee penilaian tahun depan ya. Nah, itu perlu diperhatikan Bapak Ibu tolong dipelajari terlebih dahulu proper-proper ini ya. apa saja syarat-syaratnya sehingga tidak kaget juga nih pada saat pelaksanaan atau ee menyiapkan data-data yang nanti perlu di ee input ya ee ke dalam sistemnya ya. Kita sekarang tuh sudah di ini nungguin anugerah lingkungan. Nah, ini biasanya nanti akan ada pengumuman final nih. Sudah lewat ya, harusnya ee sudah mau diumumin nih. Saya enggak tahu juga mungkin ya Kementerian Lingkungan Hidup juga disibukkan dengan bencana banjir kemarin ya, Bapak, Ibu ya. me apa namanya me melihat apa namanya me aduh saya investigasi ya investigasi ee perusahaan-perusahaan yang mungkin terlibat juga dalam perusakan lingkungan sehingga bisa saja karena itu masih diundur ya Bapak Ibu nih sudah tanggal 20 ya harusnya [tertawa] sudah terlaksana ee anugerah lingkungan ini ya ee ini dia yang di mungkin ini poin Yang pentingnya Bapak Ibu di sini ee Bapak Ibu bisa mengenal apa yang dinilai di proper Bapak Ibu kita cerita di level ee ketaatan dulu ya. Artinya untuk di level ketaatan salah satunya saja tidak dilaksanakan berarti kita dianggap tidak taat. Nah, tapi Bapak Ibu juga perlu ingat ee ada penilaian yang dikhususkan untuk perusahaan tertentu ya. Nah, coba kita baca dulu. pertama pengendalian pencemaran air atau PPA. Yang kedua, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah non B3, pengelolaan sampah, pengelolaan B3. Nah, sampai ke poin pengelolaan B3 ini, ini berlaku secara umum untuk seluruh perusahaan peserta proper. Nah, khusus untuk pengelolaan ekosistem gambut ini khusus untuk perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan hutan tanam industri atau HTI. Lalu, pengendalian perusakan lahan juga dikhususkan untuk pertambangan. Artinya ditambahkan selain poin 1 sampai poin pengelolaan B3 juga ditambahkan ke poin pengendalian perusahaan ya. Nah, salah satunya tidak memenuhi persyaratan, tidak memenuhi ee kriteria taat, maka Bapak Ibu akan mendapatkan level merah atau hitam. Sementara kalau taat biru. Nah, setelah melampaui proses penilaian biru ini, maka pemerintah akan menyeleksi mana ataupun mengusulkan mana perusahaan-perusahaan yang bisa ee apa namanya? Diajukan ya untuk dinilai aspek yang lebih atau direkomendasikan untuk mengikuti program penilaian hijau emas. Nah, ini sifatnya sukarela ya, Bapak, Ibu. tidak ada kewajiban Bapak Ibu. Artinya kalau Bapak Ibu misalkan sudah dianggap oleh pemerintah, perusahaannya sudah taat, maka ketika diusulkan oleh pemerintah, Bapak Ibu boleh menolak, boleh melanjutkan, ya gak ada masalah gitu. Karena ini sifatnya sudah tidak ee apa tidak sifatnya bukan mandatori lagi ya, tapi ini sudah sukarela. bisa Bapak Ibu mau ikut ya, Bapak Ibu harus baca lagi nih. Kalau mau ikut ajang penilaian hijau dan emas, nah maka perlu di diketahui dan dipahami bahwa ada beberapa kriteria lagi yang lebih banyak kriterianya dibandingkan aspek ketaatan. Dan ini jujur membutuhkan biaya yang cukup saya harus jujur ini cukup besar Bapak Ibu. Ee bagi perusahaan ee yang punya profit bagus tentu ee atau besar tentu ini enggak jadi masalah. Tapi perusahaan-perusahaan yang ya ee tidak begitu ee apa namanya ya profitnya gak terlalu besar seperti perkebunan gitu ya. Nah, makanya perkebunan itu jarang atau belum pernah memperoleh anugerah hijau emas ini tuh belum pernah karena ya ee itu tadi ini ee butuh biaya yang besar Bapak Ibu. Misalkan nih membuat dokumen LCA life cycle assessment ini bisa ratusan juta ini Bapak Ibu dokumennya sudah hampir setara dengan AMDAL biaya. Kita ngomongin biaya aja dulu Bapak Ibu. Nah, pecahannya juga ada dokumen ya, dokumen efisiensi energi, dokumen penurunan emisi, dokumen efisiensi air, pemanfaatan air, ya. 3L limbah B3, 3L limbah non B3, pengelolaan sampah, keaneka ragaman hayati, apalagi pemberdayaan masyarakat. Nah, ini ee 5 tahun itu ya ratusan juta gitu. bahkan mungkin ada yang miliaran juga untuk ee membuat program-program pemberdayaan masyarakat. Nah, itu ya level hijaunya. Nah, untuk emasnya nanti ada eko inovasi namanya, ada inovasi sosial dan ya dan green leadership ya. Ini nanti CEOCEO-nya lah yang dapat penghargaan ya Bapak, Ibu. Nah, itu juga perlu dipelajari. ada dokumennya, ada SDM juga di situ. Tidak mungkin hanya mengandalkan sumber daya manusia yang hanya satu dua orang saja. Nah, saya sering menemukan banyak perusahaan itu yang mungkin bagian environya 1 2 3 orang lalu yang lainnya perbantukan gitu ya. Nah, itu enggak cukup Bapak, Ibu karena ini butuh SDM yang mumpuni juga yang punya kompetensi juga ya. ee sehingga tidak banyak yang memperoleh hijau dan emas ini, Bapak, Ibu ya. Boleh dilihat dari hasilnya ya, rata-rata itu adalah perusahaan-perusahaan yang ee cukup baguslah profitnya. Misalkan ee Migas, Pertambangan ya. Nah, itu yang paling banyak dapat emas Bapak, Ibu ya. Tapi ada juga perusahaan farmasi yang juga langganan dapat emas itu juga ada Bapak, Ibu. Tapi lagi-lagi ya catatannya dia memang ee profitnya lebih lebih besar dibandingkan peserta yang dapat biru. Oke. Tapi itu juga enggak menjamin ya, Bapak, Ibu ya. Setidaknya sudah dapat gambaran nih, siapin SDM-nya, siapin biaya untuk ini ya, membuat dokumen ini tuh enggak ada yang zero zero cost, Bapak, Ibu ya. Oke. Nah, kita ee ini pembahasan utama kita sebenarnya aspek yang biru ya Bapak, Ibu ya. biru. Nanti kita akan ee mengenal ya bagaimana aspek pengendalian pencemaran air ya lalu udara, limbah B3 ya. Nah, ini khususnya tiga yang air, udara, dan limbah B3 saja. Oke. Baik. Ini yang tadi diulas ada tujuh poin. Nah, ini yang lebih dari taat. Jadi ada seleksinya juga Bapak, Ibu ya, penapisannya ya. Ada namanya peringkat sementara, sanggahan ya. Lalu pemberingkatan akhir. Jadi tidak serta-merta langsung dicap merah. Enggak ada namanya nanti masa sanggahan. Barangkali ada dokumen-dokumen yang lupa kita upload atau salah kita upload, maka masih boleh kita lakukan sanggahan ya atau klarifikasinya. Oke. Oke. Ini hijau ya. Jauh ada ee ini yang saya bilang tadi Bapak Ibu, tidak hanya ee aspek lingkungan yang dinilai tapi juga ee itu pemberdayaan masyarakat, tanggap kebencanaan. Nah, ya ini masuk juga dinilai Pak Program Kementerian. Nah, ini yang saya bilang tadi kependudukan dan pembangunan keluarga. Nah, ini juga nyelepin program, Pak. Nama programnya Tamasya, Taman Asuh Sayang Anak. Nah, ini kan sebenarnya enggak ada ee hubungan langsung dengan lingkungan hidup ya, Bapak, Ibu. Tapi ya di di diselipi juga gitu. Kenapa? Karena disisip juga ya. Karena ee kementerian lain mungkin menganggap, "Wah, proper ini mantap ini programnya ya." Nah, di ini ditambahin nih. Lalu ee ini untuk K sawit harus masuk anggota GAPKI ya. Nah, nah ini yang Mas tadi ya ada Eko Inovasi. sosial ee apa inovasi sosial dan green leadership. Nah, ini tambahan baru nih nilai ekonomi karbon ya ikut kegiatan carbon emission trade of scam ya skema karbon apa perdagangan karbon Bapak Ibu. Nah, ini masuk juga nih tahun 2025. Oke ya. Nah, ini aspek penilaiannya nanti kita lihat aja Bapak Ibu ya. Jadi, ada tiga ini yang saya akan bahas. Ee untuk lebih lanjutnya nanti saja kita bahas e di materi ee masing-masingnya ya. Air, udara, dan ini non B3 ya, kerusakan lahan, pengolahan B3. Oke. Oke. Itu yang nanti kita bahas Bapak, Ibu ini sampah ya. Ee ya ini yang terbaru ini pengolahan sampah. meskipun sebenarnya harusnya sudah sejak dulu ya, tapi baru dimasukkan sekarang. Nah, ini banyak yang keteteran juga nih penilaian ee 2025 ini ya. Pada kaget ternyata enggak punya fasilitas pengolahan sampah. Yang ada cuma tong sampah aja. Itu pun kadang tong sampahnya enggak terpilah, Bapak, Ibu. Nah, ini asiknya proper ya. Proper ini ee cukup bagus menurut saya Bapak, Ibu. untuk sementara paling bagus lah ya di antara instrumen yang lain. Nah, ini yang tadi yang saya katakan pelaksanaan yang lebih dari taat tadi, Bapak, Ibu. Nah, kenapa ini memang ee ee penilaian yang kompleks Bapak, Ibu? Karena yang dinilai itu mulai dari kebijakan. perusahaan Bapak Ibu pastikan buat kebijakan dulu nih terkait aspek yang akan dinilai di dalam proper ini. Jadi masing-masing aspek itu ada kebijakannya Bapak Ibu misalkan ELCA ada kebijakan untuk manajemen untuk melakukan atau meng-update misalkan LCA atau life cycle assessment ya penilaian daur hidup. Jadi mulai mungkin dari ee pengelolaan bahan bakunya berapa emisi limbah yang dihasilkan sampai produk ini akan dijual Bapak Ibu. Nah, yakni ini daur ee daur hidup ya. Lalu struktur tanggung jawab ee pelaksananya ya ee perencanaan penilaian darur hidupnya ya implementasi dan sertifikat-sertifikat LCA ya ini ya kalau ngomong sertifikasi ya ada ada training gitu ya. Nah, itu biaya juga Bapak, Ibu. Di situ sistem manajemen lingkungan ya ISO 14001 ya mulai dari kebijakan lingkungannya, perencanaan, implementasi ya, ee pengecekan perbaikan, tinjauan manajer, rentang pengaruh dan sertifikasi. Nah, efisiensi energi ini ada kebijakannya, struktur, tanggung jawab, rencana, audit. Nah, audit energi, lalu pelatihan kompetensi, laporan ya laporannya. Ee di sini juga nanti harus ada manajer energinya Bapak, Ibu. Perbandingan atau benchmarking ya. Benchmarking efisiensi energi yang kita ee lakukan dengan perusahaan yang lain. Implementasi programnya, inovasi ya, dan juga LCA. N itu masih yang sama yang di atas tadi ya. Jadi ada enggak LCA yang ee nanti ee merekomendasikan kegiatan-kegiatan efisiensi energi? Nah, emisi juga enggak jauh berbeda ya dengan penilaiannya. Cuma di sini bedanya adalah inventarisasi emisi ya. Artinya kita me mendata ya apa saja emisi atau sumber-sumber emisi yang ada di ee tempat kita Bapak Ibu dan berapa jumlahnya air dan penurunan beban air limbah ya. Ini ada dokumen audit air ini ada pelatihan kompetensi ya. Jadi ini enggak cukup hanya PPA saja ini Bapak Ibu ya. PPA itu kan untuk level taat ya. ada pelatihan-pelatihan lain yang berkaitan dengan cara melakukan efisiensi. Karena di PPPA itu iya ee materi efisiensinya juga minim ya, Bapak, Ibu ya. Pengurangan pemanfaatan limbah B3. Di limbah B3 ya majuin bekasnya dimanfaatkan buat apa? Oli bekas dan ini dinilai. Dan pemanfaatan ini adalah pemanfaatan yang dilakukan sendiri oleh perusahaannya, bukan yang dilakukan oleh pihak ketiga Bapak, Ibu. Nah, yang dilakukan oleh pihak ketiga itu enggak dinilai Bapak, Ibu oleh ee apa dewan penilai propernya ya. Nah, ini yang dilakukan sendiri di perusahaan ya. Tun B3 juga sama tidak banyak perubahan ya. Nah, untuk keanekaan hayati ya, Bapak, Ibu atau perusahaannya nanti menemukan mana wilayah-wilayah yang perlu dikonservasi ya, dilindungi. Nah, ini ee punya nilai yang cukup besar juga Bapak, Ibu. Oke. Nah, ini program keaneka ee perlindungan keanekaaragaman hayati. Nah, pemberdayaan masyarakat itu dana dinilai Bapak, Ibu ya. alokasi dana kayakanya saya katakan ee ya ini pasti pasti ngomongin dana aja di sini Bapak biaya-biayanya ya. Oke. Lalu penghargaan publikasi. Nah, wajib juga lakukan publikasi Bapak Ibu karena ini dinilai ya di koran media massa ya dan lain-lain. Lalu tanggap kebencanaan. Bagaimana nanti Bapak Ibu bisa bermitra dengan kelompok masyarakat, bermitra dengan pemerintah ya dalam hal ini ee BNPB, BPBD ya ee ya untuk ee agar Bapak Ibu ee juga ee ya dinilai gitu ya Bapak Ibu tingkat partisipasinya terhadap penanganan bencana. Nah, ini Bapak, Ibu ya kriteria tangkap bencana dan bencana ini ya kenapa dimasukkan ke dalam proper ya negara kita ini itu apa ya? Saya baca di medsos ya, salah satu ee portal atau akunnya berita ya, berita nasional tuh kita masuk tiga tiga besar ya di dunia ini yang paling rawan Bapak Ibu dalam bencana. Jadi ya kita hidup di setiap harinya dengan ee potensi-potensi bencana apapun itu ya, bencana gempa bumi, tsunami, angin gitu ya, longsor dan lain-lain. Nah, sehingga di proper pun juga masuk ee atau dimasukkannya si kriteria tanggap kebencanaan ya. Ini inovasi sosial. Jadi, bagaimana program-program sosialnya kita itu berbeda Bapak, Ibu ya dengan perusahaan-perusahaan lain. Dan memang perbedaannya cukup signifikan. Ini susah. Saya pernah terlibat Bapak Ibu memikirkan program untuk emas ini itu memang setengah pusing juga ya karena enggak boleh sama dengan perusahaan lain. Kalau sama, nah mana yang duluan hadir, nah dia yang dapat emas. Jadi kalau kita jadi follower ya untuk change untuk mendapatkan ee emas itu agak rendah Bapak Ibu. Jadi kita turun ke hijau, minimal hijau nanti kita dapat ya. Lalu dihitung juga nilai social return on investment-nya ya. Apakah program kita ini menjawab kebutuhan di masyarakat? Apakah dari dana yang kita ee kucurkan itu berdampak yang lebih besar kepada masyarakat? Nah, ini ya itu tadi Bapak, Ibu harus baru ya, punya kebaruan. Nah, ini baru gitu loh programnya agak sama teman-teman. Ini effortnya luar biasa ya, enggaknya dana, otak mikir ya ini riset-riset gitu dan sebagainya ya. Eh, ini dokumen untuk meringkas ee penilainya namanya DRKPL ya, dokumen ringkasan kinerja pengelolaan lingkungan. Nah, ini juga dinilai ya. Barangkali itu Bapak Ibu sebagai ee pengantar ya terlebih dahulu untuk kegiatan proper. Nah, mungkin ada hal yang perlu kita diskusikan Bapak Ibu atau tanya jawab silakan Bapak Ibu ya. Kita buka sesi diskusi ya Bu Dita ya. Silakan Bapak Ibu. I Pak, silakan Bapak dan Ibu yang ingin bertanya mengenai lingkungan. He ini karena banyak yang belum ini ya belum pernah ikut ya di tapi enggak apa-apa. Silakan siapa? Ya. Baik silakan Bapak dan Ibu jangan ragu untuk bertanya. atau masih ada yang belum paham mengenai materinya juga bisa ditanyakan kembali. Izin, Pak. Tanya, Pak. Iya, Pak. Insyaallah. Silakan, Pak. Insyaallah. Eh, saya juga masih baru sih, Pak, untuk proper ini belum paham benar. Baik. Kalau untuk proper ini perusahaan tersebut apakah nanti dari kementeriannya yang memutuskan kamu perusahaan ini harus ikut proper atau dia yang mengajukan sendiri dengan syarat misalkan kayak SMK3 lebih dari berapa karyawan, 100 karyawan lebih atau gimana gitu, Pak? Iya. Tadi kembali kita, Pak ke slide sebelumnya tadi ya, Pak ya yang saya di awal-awal tadi bahwa proper ini kan ada dua mekanisme penunjukan peserta, Pak. pertama ada yang sifatnya mandatori yang seperti Pak Syawal katakan memang ditunjuk Pak memang sudah langsung ditetapkan. Kita enggak sebagai perusahaan enggak bisa nolak lagi Pak Syawal. Kenapa? Karena kan pemerintah ini juga hati-hati dalam menunjuk perusahaan yang akan ikut ya, Pak ya. Nah, melihat kriteria yang ada ternyata perusahaannya Bapak oh ini ikut nih. Tahun depan saya usulin ya untuk ikut. Nah, nanti ada surat pemberitahuan oleh DLH-nya Pak Syawal. J. Bapak dikasih surat dulu bahwa pemberitahuan Bapak 2025 eh 2026 ikut ya. Bapak sudah nyiapin data dari bulan Juli 202 ee 5 sampai bulan Juni 202 ee 6 gitu, Pak. Oke. Jadi kalau sudah seperti itu enggak bisa nolak lagi kita, Pak. Jadi kalau Bapak enggak ikut ya sudah siap-siap aja dapat hitam atau merah enggak upload apapun. Tapi lagi-lagi gini, Pak. ee pemerintah itu tidak membiarkan begitu saja ya. Setelah dikasih surat undangannya, pemberitahuan akan ada sosialisasi. Nah, itu yang tadi pembinaan juga ada. Mana dokumen yang harus Bapak lengkapi gitu loh, Pak. Nah, yang kedua adalah sifatnya volunary. Nah, volunary ini boleh perusahaannya mengajukan diri, Pak. Nah, misal nih si CEO-nya atau top manajemennya ee pengin meningkatkan ee ee apa namanya ya? Kepeduliannya terhadap lingkungan gitu ya. Memastikan perusahaannya memang bertanggung jawab gitu ya terhadap lingkungan dan masyarakat. Nah, ikut. Nah, tapi diseleksi dulu nih oleh pemerintah lihat apakah perusahaannya ee si ini dia ee termasuk produknya adalah produk ekspor gitu, Pak ya. Jadi produknya itu memang orientasinya untuk ekspor. Artinya kan skalanya juga cukup besar. Yang kedua, dilihat apakah juga sudah terdaftar enggak di bursa saham gitu, Pak ya. Iya, itu kalau memenuhi dua itu minimal, nah baru bisa ikut ee ee peserta yang jadi voluntary gitu, Pak. Tapi kalau enggak biasanya pemerintah nanti juga akan memberikan ee apa namanya ya keterangan gitu ya, kenapa belum bisa ikut gitu, Pak. Insyaallah ya. Misalkan hotel-hotel kecil ya, hotel-hotel kecil mau ikut. Nah, itu enggak B sepertinya belum bisa gitu, Pak. Nah, belum bisanya ini gini, Pak Syawal. Ee tentu dalam penilaian harus adil juga ya. Adilnya begini loh, enggak mungkin perusahaan yang tadi profitable nanti dibandingin dengan perusahaan yang mungkin baru baru gitu, Pak Syawal. Enggak mungkin. Jadi, ada prinsip keadilan juga di situ yang pengin diciptakan sama pemerintah. Yang kedua, ee terkait dengan ini apa namanya? Kemampuan SDM, Pak. SDM-nya pemerintah, Pak, dalam pengawasan kan. Perusahaan kita ini banyak sebenarnya di Indonesia ya, perusahaan-perusahaan ini banyak di Indonesia. Tapi dengan SDM yang masih sedikit itu kayaknya susah nanti, Pak, untuk melakukan pembinaan, ya. Jadi diambil ya yang industri yang prioritas-prioritas saja dulu, Pak. Yang punya dampak lingkungan besar-besar, Pak. Kayak sawit, kayak HTI ya, pertambangan, migas, manufaktur. Itu kan gede-gede itu, Pak, dampaknya terhadap lingkungan ya. pemakaian air air bersihnya banyak, emisinya banyak, PLTU misalkan ya ee pembangkit listrik. Nah, itu pasti banyak ee ininya dampaknya ya gitu, Pak Syawal kira-kira ya. Iya, Pak. Terima kasih, Pak. Iya, sama-sama Pak. Oke. Ada lagi Bapak, Ibu atau Adik-adik yang lain nih mau tanya silakan. Mungkin ada yang mau nanti kerja. Nah, ini bagi yang fresh graduate yang kebetulan ikut mungkin ya. Nah, ini termasuk ee apanya apa namanya? Ee skill yang ee dibutuhkan juga ee adik-adik ya ee sebelum adik-adik ini melamar pekerjaan. Jadi pengetahuan adik-adik terhadap proper karena saya lihat ya beberapa ee apa namanya ee syarat-syarat ya syarat-syarat ee untuk bekerja hari ini pun ya terutama bidang lingkungan itu menyaratkan adanya pemahaman juga tahu kita tahu minimal terkait dengan proper ini Bapak Ibu ya saya dilihat di proverment beberapa industri ya nah itu mencantumkan ee mengenai pemahaman terhadap proper ya, lalu nanti dan lain-lainlah. Tapi setidaknya proper itu salah satu ya yang pengetahuan yang ee perlu dimiliki ya. Terutama ini buat adik-adik mungkin yang ee fres graduate di bidang lingkungan gitu ya. B izin bertanya. Iya, silakan Ibu. Silakan. Ee Pak, kalau untuk penunjukan atau penentuan bahwa perusahaan itu wajib ikut proper atau tidak itu bagaimana, Pak? Apakah misalnya dilihat dari pada saat kita melaporkan simpel atau misalnya pada saat kita melaporkan ee laporan UKL UPL atau RKL RPL atau dilihat dari OSS-nya? I, Pak. Jadi yang Ibu sampaikan bisa jadi Bu itu ee cara bagi pemerintah ya memvalidasi bahwa perusahaan kita ini sudah layak untuk ikut proper gitu Bu. Tapi kalau kita lihat di peraturan Permen LHBP 7 itu memang syaratnya sudah ditentuin ya Bu ya. Bahwa pertama perusahaannya ee perusahaan itu misalkan ini penapisannya Bu ya. Apakah perusahaan ini dia masuk ke dalam ee apa e perusahaan yang memproduksi barang-barang untuk diekspor. Kalau tidak nanti lompat ke bawah apakah perusahaannya terdaftar di perusaha. Kalau tidak lompat lagi ke bawah apakah perusahaan ini menjadi perhatian bagi masyarakat. Nah, perhatian masyarakat ini begini Bu ee Bu Barliani ya Bu. Iya. Nah, ee misalkan ada aduan-aduan, Bu, pengaduan dari masyarakat. Wah, ini apa perusahaannya itu menimbulkan bau yang tidak sedap di lingkungan lalu membuang limbahnya hitam banget misalkan difoto atau mungkin adu-aduan dari NGO misalkan ee Ibu Baliani. Nah, ini bisa saja nanti ditelusuri lagi oleh pemerintah. Pastinya ditelusuri ya dilihat ah ternyata ini memang si perusahaan ini sudah wajib nih ikut ya. Nah, atau dengan tadi yang Ibu bilang tadi itu dilihat dari ee ya kan bisa kita cek data perusahaan di OSS ya, Bu ya atau simpel apalagi sekarang ee semuanya kayak terintegrasi Bu ya. OSS terintegrasi AMDALET nanti AMDALT integrasi lagi ke simpul gitu ya. Memang sistem itu dibuat agar lebih gampang pemerintah mendeteksi mana perusahaan yang memang perlu diawasi gitu, Bu. Karena apa? Karena memang dia mungkin ngambil bahan alam ee besar, punya karyawan yang gede gitu ya, dan lain-lain gitu loh, Bu. Ya, itu bisa aja mekanismenya itu cuman secara ee eksplisitnya ee tidak ditulisin gitu loh, Bu, di dalam peraturannya ya. Jadi peraturan tuh normatif aja Bu, tapi cara untuk melihat itu bisa aja ya. Saya juga sebenarnya bukan bukan dari pemerintahnya, tapi mungkin pemerintahan akan memanfaatkan ee sistem yang sudah ada untuk menjangkau ee apa peserta-peserta atau calon peserta proper ini. Nah, ya gitu Bu Kira. Oke, Pak. Satu lagi, Pak. Saya mau nanya e kan kebetulan saya bekerja di manufacturing ya, Pak. Iya. Nah, kalau misalnya kita memang wajib mengikuti proper itu nanti ada notifikasi atau pemberitahuan dari KLH kan ya, Pak? Ada. Betul, Bu. Ada, Bu. Jadi nanti bisa dikirimkan ee saya enggak tahu apakah di lewat simpel ya, karena simpel itu kayaknya informasi pun ee banyak ya, Bu ya di situ, baikit proper maupun tidak berkaitan dengan proper tuh banyak di situ. Eh, lalu di tinggal dikasih link-link aja ya, Bu ya. link download suratnya di sini nanti ee di apa di lampiran suratnya ada nama PT kita gitu Bu pastinya Bu dia enggak akan mungkin ee apa namanya KLH ini serta-merta langsung datang di hari hak penilaian gitu ya tiba-tiba dinilai tuh enggak mungkin Bu karena ee di situ juga ada hak kita juga untuk menerima informasi secara transparan ya Bu ya apakah memang kami sebelumnya disurati atau tidak itu ee ya bagian dari etika juga kewajiban juga dari kementerian. Jadi enggak mungkin Bu belum pernah sih saya dengar cerita bahkan setahun sebelum atau 6 bulan lah minimal sebelum penilaian itu ee nanti akan ada sosialisasi juga mungkin ya prasosialisasiah kepada calon-calon peserta poker ini gitu Bu ya. I terima kasih, Pak. I sama-sama, Bu. Jadi, perusahaan Ibu belum ini ya, belum ikut proper ya, Bu? Ya, belum sih, Pak. Karena ya saya juga baru tahu masalah proper baru sekarang, Pak. Iya. Iya, iya. Memang ee ya itu tadi karena ee belum semua perusahaan ya, Bu ya, yang ikut. Iya. Lagi-lagi perusahaan yang prioritas saja dulu Bu, yang perlu dinilai oleh pemerintah. Ya. Di kawasan Ibu atau di mana? Di kawasan Pak. Di mana Bu? Bekasi. di ee di Daltamas di Kabupaten Bekasi, Pak. Di Cikarang. Cikarang. Oke. Ya, itu, Bu. Tapi kawasannya sudah ikut proper itu, Bu. [tertawa] Kayaknya gitu karena kan bukan kawasan yang lama ya, kayak MM 2100 atau Jaba BK. Ini kan termasuk baru, Pak. Iya, betul. Itu kawasannya pasti ikut proper karena ee kan total limbahnya itu kan dikelola dalam IPAL mereka kan, IPAL. Iya, betul. Gitu ya. Tapi lagi-lagi gini, Bu. Kita enggak kalau saya ya pribadi enggak usah kita ngaju-ngajuin diri. Biar aja nanti PR-nya. Iya. Iya. Itu PR banget, Pak, kalau ngajuin diri, Pak. Iya. Karena karena memang saya lihat beberapa industri itu ada yang kewalahan juga, Bu, nyiapin ee mungkin dana itu bukan dana yang diminta oleh pemerintah, ya, tapi dana yang memang sebenarnya memang harus disediakan oleh manajemen kita. Iya. kan untuk training kompetensi ya untuk ee melakukan pengujian alibah gitu membuat pertek dan segala macam itu memang kewajiban kita tapi yang kadang sering lupa oleh manajemen untuk apa namanya menyisipkan ya mungkin ada juga karena perusahaannya lagi struggle gitu ya ee bla bla bla segala macam bahkan ada yang ditutup. Nah, itu banyak Bu. Eah, makanya saya bilang enggak usah kita saya agak ngompori ya, enggak usah kita ngaji diri gitu ya. Kecuali memang kita sudah percaya diri banget nih. Kita punya dana tim yang sudah mumpuni gitu ya. Nah, biarin aja nanti pemerintah ee kalau perusahaan kita sudah ee dianggap wajib ikut ya kita nunggu nunggu SK-nya aja Bu. Iya. Iya. Ya. Oke, terima kasih Pak ya. Sama-sama Bu P ya. Ada lagi Bapak Ibu yang perlu didiskusikan? Ini mungkin masih pengenalan propernya ya. Kita nanti akan masuk membahas mengenai ee ee bagaimana mengelola limbah B3 ya, air dan ee udara ya Bapak Ibu. Oke berarti cukup Bapak Ibu ya. Kalau cukup Bu Dita izin mungkin kita lanjut di jam 10.00 nanti ya Bu Dita ya. Ee oh baik di awal aja dulu buat kita ya karena ini cuma 15 kurang 15 menit ya kita 15 menit ya. Oke. Baik panggung ya Pak I silakan break dulu sayaat sebentar dulu ya ee silakan boleh matiin kameranya tapi jangan keluar ya Bu Dita ya. Iya, Bu ya. Karena kita beri cuma sebentar 15 menit ya. Nanti kita Iya. Di jam 10. Iya, 103 boleh ya gitu Bu Dita. Oke. Baik, terima kasih Bapak Eko. Baik eh silakan Bapak Ibu untuk e istirahat terlebih dahulu selama 15 menit. Nanti kita akan kembali lagi di jam 10 lew 5 ya atau 10 105 10 waktu Indonesia bagian barat. silakan untuk menonaktifkan kameranya tapi tidak meninggalkan Zoom-nya. Silakan Bapak dan Ibu untuk beristirahat. Ya. Baik. E silakan Bapak dan Ibu untuk di nyalakan kembali kameranya. Silakan untuk Bapak Syawal, Ibu Bliani, Bapak Kevin, Ibu Suci, Bapak Felix, Bapak Yongk, Ibu Shel. Silakan Bapak Ibu masih ditunggu untuk dinyalakan kameranya. Yuk, silakan Bapak, Ibu dinyalakan kameranya semuanya. Baik, sepertinya masih banyak yang belum menyalakan kameranya, silakan nyalakan kameranya. Ee mungkin kita yel-yel terlebih dahulu ya, biar supaya tidak ngantuk. untuk materi lanjutannya. Silakan Bapak Ibu untuk dinyalakan kameranya semuanya. Oke. Baik. Ee akan saya ee untuk yel-yel-nya. Jadi CAC memiliki Yel-Yel. Ee ketika saya mengatakan apapun sertifikasinya maka Bapak Ibu menjawab CAC solusinya. Dan ketika saya mengatakan CAC, Bapak Ibu silakan menjawab pasti lebih kompeten seperti itu. Untuk yel-nya sudah saya kirimkan ya melalui kolom chat. Silakan untuk dibuka. Oke, kita coba terlebih dahulu ya. Ee oke. 1 2 3. Apapun sertifikasinya CAC solusinya. Iya. Oke. Cac pasti lebih kompeten. Pasti lebih kompeten. Oke. Baik. pasti lebih kompeten. Oke. Baik. Sekali lagi ya Bapak Ibu ya. Yang kompak semuanya dibuka untuk mikrofonnya. Baik. 1 2 3. Apapun sertifikasinya? C solusi. Solusi. Cac pasti lebih kompeten. Pasti lebih kompeten. Oke. Baik. Masih semangat ya Bapak Ibu semuanya. Baik langsung saja kita lanjutkan lagi untuk materinya. Silakan untuk Bapak Ekoatan waktu saya persilakan. Oke ya terima kasih Bu Dina. Baik Bapak Ibu sekalian. Nah kita akan lanjutkan ya materi kita ya. Nah kita masuk dulu ke udara ya Bapak Ibu. Nah ee ini adalah penilaian atau aspek penilaian proper yang pertama. ee sebetulnya bukan yang pertama ya Bapak, Ibu ya. Yang pertama jelas nanti ada namanya dokumen lingkungan dulu ya. Dokumen lingkungan ee lalu juga ee beberapa ee dokumen ee yang wajib juga ya seperti Pertek atau turunannya ya seperti Pertek atau Rintek. Nah, itu wajib disiapkan. Ee tapi untuk urutan penjelasan saya, saya menjelaskan dulu dari yang udara ya Bapak Ibu ya. untuk ee PPU atau pengendalian pencemaran udara. Nah, ini adalah dasar-dasar hukumnya Bapak, Ibu ya. Kenapa ee penyilaian ini dilakukan dan ini mirip dengan ee materi yang pertama tadi Bapak, Ibu. Nah, kita mungkin masuk saja ke ee aspek apa saja yang ee dinilai di PPPU. pertama adalah nah Bapak Ibu pastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan Bapak Ibu itu sudah memenuhi ketentuan dalam persetujuan lingkungan. Nah, maksudnya adalah di sini Bapak, Ibu memastikan bahwa sudah memiliki tadi AMDAL ya, lalu UKL upl, lalu juga ee pertek emisi misalkan dan sudah memenuhi kewajiban-kewajiban dalam arti adalah Bapak Ibu sudah ee memiliki laporan-laporan pelaksanaan dari AMDAL dan UKL UPL. Nah, itu penting ya Bapak, Ibu ya. Punya dokumennya punya laporan pelaksanaan daripada dokumen AMDAL atau UKRPM. Nah, itu kalau itu tidak ada misalkan nih Bapak Ibu harus ada laporan per semester nih ya. Nah, lalu ada satu semester yang tidak atau yang luput atau yang lupa ya atau yang tidak kita lakukan. Maka sudah dipastikan proper Bapak Ibu merah ya. sudah pasti merah itu Bapak Ibu. Nah, yang kedua Bapak Ibu pastikan bahwa perusahaannya sudah memiliki personil yang memiliki kompetensi ya sertifikat BNSP ini Bapak Ibu ya dalam pengendalian pencemaran udara. Nanti kita lihat ya kompetensinya apa saja Bapak Ibu. Nah, kalau tidak ada nih gimana Pak? ya. Kalau tidak ada ya juga sama tidak ee akan memperoleh peringkat merah. Nah, yang ketiga, pemenuhan ketentuan dalam pemantauan emisi dan gangguan. Nah, di sini ada istilah lain namanya gangguan, Bapak, Ibu. Gangguan itu terdiri dari kebauan dan kebisingan. Ya, Bapak, Ibu. Itu yang dinilai. Jadi gangguan itu adalah kebauan dan kebisingan yang dihasilkan dari perusahaan. Oke. Nah, pemenuhan ketentuannya apa saja? Pertama, Bapak Ibu pastikan bahwa seluruh sumber emisinya itu sudah Bapak, Ibu data dan sudah Bapak Ibu inputkan ke dalam. Oke, ininya saya lupa ya. Ke mana sih ee data-datanya kita upload? Nah, tadi ada Ibu yang menyinggung ada namanya simpel ya. Jadi, ada website Bapak Ibu yang dikembangkan oleh pemerintah. Nama ee apa alamat website-nya itu simpel ya.lh.co.id. Nah, di situ Bapak, Ibu nanti akan akan memiliki akun. Diminta dulu akunnya kepada pemerintah lalu login. Setelah login, Bapak Ibu bisa mengisi profil perusahaan Bapak Ibu, lalu juga bisa mengisi data-data yang disyaratkan ya. Nah, itu ee adalah ee secara teknis ya kita nanti meng-upload data-data yang akan dinilai di proper di proper ini dia akan menilai 100% dari data yang Bapak Ibu upload ke website simpel namanya ya simpel.go. h.go. Oke. Nah, di situ Bapak akan Bapak Ibu akan meng-upload apa saja sumber emisi yang dihasilkan. Lalu juga gas rumah kaca. Inventarisasi gas rumah kaca. Artinya Bapak Ibu membuat perhitungan jumlah gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan emisi perusahaannya Bapak, Ibu. Ya. Yang keempat, pemenuhan ketentuan dalam baku mutu emisi dan baku mutu gangguan. Nah, artinya di sini Bapak, Ibu akan meng-upload apa saja pencemar yang ee Bapak Ibu wajib pantau, lalu hasilnya ya, hasil ujinya serta baku mutu biasanya ee ee ini kita sebut sebagai nanti hasil uji ya dari laboratorium. Nah, ini kita upload berkas hasil ujinya. Lalu tetap kita ee tuliskan kalau atau kita input secara manual ya data-data yang ada di dalam hasil uji laboratorium tersebut. Nah, termasuk jumlah data. Nah, kalau jumlah datanya misalkan parameter wajib pantau Bapak Ibu ada tiga, yang Bapak Ibu pantau hanya dua ya, maka ini termasuk kriteria tidak taat alias dapat peringkat merah, ya. Nah, yang kelima adalah ketentuan teknis. Ketentuan teknis contohnya apa, Bapak, Ibu? Misalkan kode cerobongnya, ya, ada fotonya, ya. terus juga ee ketinggian dari cerobongnya ya dan lain-lain itu masuk ke dalam namanya ketentuan teknis yang dipersyaratkan. Nah, kita lihat dulu pemenuhan ketentuan dalam persetujuan lingkungan ini. Yang tadi saya bilang bahwa Bapak, Ibu harus memiliki ee persetujuan lingkungan tersebut ee terlebih dahulu ya atau ini adalah dokumen AMDAL UKRUPL yang sudah disetujui dan ditambah pertek. Pertek itu persetujuan teknis di bidang emisi ee dan juga SLO surat layak operasional ya sebagai acuan pemantauan. Acuan itu mulai dari titik-titik kita mengambil sampelnya ya ee lalu berapa baku mutunya. Nah, itu ada di dalam Pertek dan SLO. Yang kedua, memiliki sumber emisi dan gangguan. Ya, artinya apa? Artinya adalah Bapak Ibu mesti ini dulu ya apa namanya? Entar Bapak Ibu ya. Jadi di sini kita memiliki sumber emisi dan ganggu. Artinya bisa saja nanti Bapak Ibu hanya punya emisi tapi tidak ada sumber gangguan. Nah, ini bisa aja ya. Nah, lagi-lagi ee kita meng-upload data yang ada atau yang wajib kita pantau pada dokumen lingkungan kita ya. Jadi acuannya adalah di dokumen lingkungan ya kebisingan dan kebauan tadi untuk gangguan. Nah, paham yang pertama Bapak Ibu ya. Nah, ini untuk bagian ini. Ada yang mau ditanyakan dulu Bapak, Ibu? Untuk bagian persetujuan lingkungan atau pertek ya, gangguan. Ada yang mau ditanyakan dulu? Oke, ini yang pertama ya. Oke, kita nanti tanya jawabnya per itemnya aja ya, Bapak, Ibu ya. Biar enggak lupa juga nanti mana yang mau ditanyakan. Oke. Jadi, harus ada AMDAL atau UKLUPL beserta perteknya nanti ya atau persetujuan teknis. Nah, selanjutnya adalah kompetensi personil. Nah, ini juga wajib Bapak Ibu. Bapak, Ibu harus punya ee rekan ataupun tim yang punya sertifikat ee PPPU atau penanggung jawab pengendalian pencamaran udara dan penanggung jawab itu ya operasional instalasi pengendalian pencamaran udara atau PO atau level pengawas dan level operator ya. Nah, ini adalah kompetensinya. ee ini saya tampilkan ee mengenai unit kompetensi yang diujikan ya untuk PPPU dan PUIPU karena ee CAC juga menyelenggarakan ee training ya dan uji kompetensi untuk PPU dan PPU. Nah, kira-kira untuk PPPU nah ini ada 10 ya ee unit yang akan diujikan atau 10 judul unit dan untuk POB ada lima judul unit ya. Nah, di sini nanti Bapak Ibu akan mempelajari bagaimana cara mengidentifikasi sumber emisi, bagaimana cara mengetahui polutan yang ada di sumber emisinya, menilai tingkat pencemarannya ya atau membandingkan dengan baku mutu, cara mengendalikan emisinya, apa saja alat-alatnya, lalu ee melakukan pemantauan di cerobong ya, bagaimana caranya terus mengidentifikasi bahaya yang muncul dari kegiatan pengendalian emisi dan juga tindakan K3 ya terhadap bahaya dalam pengaring. Nah, itu lebih kurang ee materi yang diujikan ee jika Bapak Ibu berminat untuk mengikuti uji kompetensi ya. Nah, selanjutnya setelah ee yang kita upload nanti di sini adalah nama nama personilnya dan sertifikat serta masa berlaku ya daripada sertifikat kompetensi ini. Selanjutnya adalah pemantauan. Nah, pemantauan ini Bapak Ibu ya ee ada beberapa hal yang nanti kita pantau untuk mendapatkan hasil uji ya nanti Bapak Ibu ya untuk melihat kita taat atau tidak. Nah, pertama adalah kita memantau sumber-sumber emisi atau dikatakan juga sebagai titik penaatan yang bersumber dari pembakaran maupun non pembakaran di perusahaan kita. Nah, lalu yang dipantau yang kedua adalah udara ambien ya, udara yang ada di sekitar ee pabrik kita atau area industrinya. Lalu kebisingan lalu kebauan. Nah, yang tiga empat ini yang kita sebut tadi sebagai gangguan. Lalu yang kelima adalah kita menginventarisasi atau menghitung gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan emisi. Nah, untuk pemantauan emisi ini Bapak Ibu juga ada kewajiban ya. Bagi perusahaan yang di kolom sebelah kiri itu ada 11 perusahaan itu wajib memasang alat pantau otomatis di cerobongnya Bapak Ibu. Nama alat ini atau sistem ini adalah Chams Continuous Emission Monitoring System. Ini wajib dipasang ya di 11 industri. Apa saja industrinya? industri migas, industri rayon, industri pupuk atau amonium nitrat, industri pulp dan paper, lalu industri besi baja, pertambangan, industri semen, pembangkit listrik tenaga termal, karbon black, pengolahan sampah termal, dan daur ulang baterai litium. Itu wajib memasang alat pantau otomatis di cerobongnya. Nah, untuk pemantauan manual itu selain dari 11 industri ini ya, itu dilakukan nanti oleh pihak ketiga atau laboratorium. Artinya Bapak Ibu secara teknis nanti ya di ketentuan teknisnya wajib bekerja sama dengan laboratorium lingkungan. Ingat ya, bukan laboratorium ketenagakerjaan, laboratorium e kesehatan bukan ya. Tapi laboratorium yang judul yang nama lab-nya adalah lab lingkungan Bapak, Ibu yang sudah teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan sudah terakreditasi ya kan Bapak Ibu. Nah, saya masih menjumpai perusahaan yang belum tahu mengenai ini Bapak Ibu. Jadi dikasihlah ke lab kesehatan. Padahal lab kesehatannya tidak ada bukti dia terdaftar sebagai lab lingkungan. Jadi carilah lab-lab yang dia sudah terdaftar sebagai lab lingkungan Bapak Ibu. Baik nanti di bawah Kementerian Lingkungan Hidup atau DLH kabupaten, Kota, Provinsi atau swasta nantinya ya. Nah, tolong di pastikan itu Bapak Ibu ya. Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak termasuk di 11 kegiatan wajib CAMS ini maka wajib melakukan pemantauan secara manual termasuk nanti genset ya di dalam. Nah, ada ketentuan bahwa ee untuk Genset ini ee tidak wajib dilakukan pemantauan ya Bapak, Ibu ya. Tapi tetap mendaftarkan nanti genset sebagai sumensi. Misalkan jenset yang kapasitas kecil dari 100 horsepow atau ee 76,5 kva itu enggak wajib pantau. Atau genset yang beroperasi kecil dari 1000 jam per tahun ya. Ini genset-jenset ee umum ya yang digunakan yang yang digunakan bukan untuk backup ya. Nah untuk backup itu ada yang nomor itu poin maksudnya digunakan untuk kepentingan darurat. Nah, ini jam operasinya di kecil dari 200 jam per tahun itu sebenarnya tidak wajib pantau atau genset yang digunakan untuk melas Bapak Ibu juga tidak wajib pantau ya. Oke, jadi begitu. Nah, cuma untuk genset cadangan ya, genset yang PO3 ini itu tetap perlu dilakukan pengukuran meskipun tidak wajib pantau. Dalam artian begini Bapak, Ibu ya ee memang agak rancu nomor empat tapi ketika saya coba ngurus juga ini, nah itu ee sebenarnya tetap dipantau tapi tidak perlu memenuhi baku mutu Bapak Ibu ya. Yang yang di bawah intinya di bawah 200 jam ya. Tapi kalau sudah di atas 200 jam, nah dia harus memenim mutu ya. Harus memenuhi baku mutu Bapak, Ibu ya. Jadi dia tidak termasuk pengecualian. Lalu laboratorium ya, laboratorium yang menghasilkan emisi biasanya kan dari ee kegiatan-kegiatan pengujian bahan baku, produk. Nah, itu tidak wajib pantau ya. Ya, itu yang tidak wajib pantau. Dan cerobong yang hanya mengeluarkan uap air juga tidak wajib ee dilakukan pemantauan Bapak Ibu ya. Kalau yang nomor satu ini adalah genset-nya ya. Jenset aktivitas laboratorium untuk penggerak kelas, untuk cadangan atau tanggap untuk darurat atau yang kecil dari 1000 jam per tahun atau yang kecil dari 100 hep power. Nah, itu tidak pada dasarnya tidak wajib pantau ya. Kalau yang ada yang berbeda atau ee ee sudah ee apa namanya? Di atas ee angka yang sudah ditetapkan ini, maka mau enggak mau harus dipantau ya. Nah, itu untuk poin sumber emisi ya yang harus kita upload ya. Nama dan titik koordinatnya, kapasitasnya ya banyak nanti diupload Bapak Ibu ya. ke dalam dokumen simpol. Selanjutnya parameter dan baku mutu untuk udara emisi untuk gangguan tadi kebauan dan kebisingan dan udara ambien. Nah, ini lagi-lagi seluruh parameter parameter itu polutannya ya Bapak, Ibu ya. Itu wajib terdaftar ya di dalam perteknya. Lalu juga wajib mengukur dan menaati baku mutu ya semua parameter dan melaporkan data-data parameter ini dengan waktu ee apa namanya? Waktu pelaporan yang sudah ditetapkan. Misal Bapak Ibu wajib untuk emisi ini biasanya kan 1* 6 bulan Bapak Ibu ya kecuali yang pemantauan otomatis. Nah itu memang di pantau setiap hari gitu. Tapi kalau yang manual biasanya itu 1* 6 bulan ya. Ini contoh parameter dan baku moto emisi dari genset ya Bapak Ibu. Nah ini contohnya. Jadi yang parameternya ini ya pencemarnya seperti nitrogen oksida, karbon monoksida, sulfur dioksida, dan total partikulat. Nah, kadar maksimum itu sama dengan konsentrasi ya daripada baku mutu genset sesuai dengan bahan bakarnya atau jenis bahan bakar dan kapasitasnya Bapak Ibu. Nah, ini untuk udara ambien ya. Udara ambien juga ada baku mutunya ada parameter, waktu pengukurannya atau durasi pengukurannya dan baku mutunya ya. Ini untuk udara ambien atau udara yang ada di sekitar pabrik. Nah, ini untuk kebauan ya. Kebauan ini juga ada parameternya. Ini adalah gas-gas yang berbau bahkan sampai ke level berbahaya ya. Juga terpapar ke manusia secara rutin atau terus-menerus. Sementara ini, oh maaf ini bukan ah sori ini bukan kebauan ya. Ini kebisingan Bapak Ibu. Maaf saya edit dulu sedikit ya. Ini harusnya kebisingan. Kebisingan ya. Oke ya. Nah untuk kebisingan berarti kita lihat nih kita misalkan merupakan kawasan industri. Nah maka di sini ada di nomor 5 maksimal kebisingannya adalah 70 dbel. Ya, ini menggunakan alat namanya nanti sound level meter. Nah, lalu kita melihat teknologinya Bapak Ibu. Jadi maksud saya menampilkan ini untuk mencapai baku mutu emisi tentu Bapak Ibu butuh alat. Nah, kecuali nanti di genset. Nah, genset ini biasanya tidak memiliki ee alat pengendali yang khusus, ya. Sementara untuk industri yang lain atau kegiatan selain genset biasanya ditambahkan ee teknologi atau alat untuk pengurangan emisi. Nah, ini adalah gambaran beberapa alat-alatnya ya ee dan ee perkiraan ukuran partikel atau debu yang bisa dikurangi dengan alat ini. Jadi ada namanya alatnya cyclon ya, ada elektrostatic prespitator, fabric atau penyaringan ya, dan ada juga alatnya wet scrubber. Nah, ini gambaran umum dulu ya Bapak, Ibu ya teknologinya. Ee terus juga untuk emisi gas yang tadi untuk partikulat ini yang gas ee alatnya juga ee ada beberapa opsi ya Bapak Ibu. Ada namanya alat flu gas sulfurization, ada juga SCR atau selective catalytic reduction, ada juga yang selective noncatalic reduction dan catalytic oxidizer. Nah, ini beberapa gas yang bisa dihilangkan dari masing-masing peralatannya dan ee ini ada tampilan efisiensi juga ya. maksudnya kemampuan alat ini untuk mengurangi emisi gas ya yang akan dibuang ke udara ambient. Nah, ini ee ya sedikit mengenai gambaran teknologi pengendalian emisi. Nah, lalu kewajiban selanjutnya Bapak Ibu kita menghitung namanya beban emisi ee ya beban emisi baik yang bentuk gas maupun partikuler. Nah, ada perhitungan untuk beban emisi. Jika kita menggunakan alat pantau otomatis ada juga yang manual. Nah, sederhananya kita akan mengalikan antara ee konsentrasi dari zat ya. Contoh contohnya tadi ada zat NOX. Nah, berapa konsentrasinya? Kita kalikan dengan debit gas buang yang keluar dari cerobong. Kita kalikan faktor konversinya 0,0036 dan kita kalikan dengan jam operasinya, Bapak, Ibu. Nah, ini untuk menghitung beban emisi ee parameter pencemarnya. Sementara untuk menghitung beban atau inventarisasi gas pemakaca, kita akan mengalikan antara ee jenis ee jumlah ya jumlah ee bahan bakar yang kita pakai kita kalikan dengan faktor emisi dari bahan bakar tersebut, Bapak, Ibu. Nah, nanti akan ketemu berapa nilai ee CO2 ekivalennya ya dari pengalihan antara berapa banyak bahan bakar yang kita gunakan dikalikan dengan faktor emisi gas rumah kacanya. Ya, itu untuk perhitungan gas rumah kaca dan ini juga di-upload ke dalam dokumen simpel. Nah, ini merupakan ketentuan teknis yang ee juga banyak ee industri yang masih belum tahu, Bapak, Ibu, ya. Masih belum tahu. Nah, pertama adalah memenuhi ketentuan teknis. Nah, maksud ketentuan teknis ini adalah meliputi tinggi cerobong yang minimal 10 kali dari diameter cerobongnya. Terutama kalau emisi Bapak Ibu adalah emisi yang menghasilkan partikulat. Nah, itu wajib ya 10 kali dari diameter minimal itu Bapak Ibu ya tingginya. Lalu ada lubang samplingnya juga di situ. Lalu ada ee platformnya Bapak Ibu ya, tempat petugas untuk mengambil sampelnya. Nah, itu adalah hal-hal wajib ya yang nanti Bapak Ibu akan fotokan dan upload ke dalam simplon ini. Yang kedua, ini yang saya sebut tadi, banyak yang masih luput dari penggunaan jasa lab yang terakreditasi dan teregistrasi ya. Akreditasikan registrasinya lab lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup ya. Jadi, hati-hati Bapak Ibu lihat pihak ketiga kita. lalu menggunakan metode pengujian SNI atau metode pengujian lain yang di ee gunakan secara internasional ya. Lalu bagi emisi yang baku mutunya terdapat koreksi oksigen. Nah, ini teknis ini sudah teknis banget nanti ini Bapak Ibu. Maka hasil pengukurannya wajib harus dikoreksi terlebih dahulu dengan oksigen yang sudah terkoreksi tadi Bapak, Ibu. Lalu semua sumber emisi non fugitif harus dibuang melalui cerobong. Nah, maksud dari non fugitif ini adalah Bapak Ibu sumber emisi utama kita, Bapak Ibu. Misalkan di PLTU dia membakar batubara menghasilkan emisi. Nah, itu namanya non fugitif, Bapak, Ibu. Kalau yang fugitif itu adalah emisi yang keluar dari kebocoran pipa-pipa atau sistem ducting ya, dari penyaluran gas buang di industri. Nah, itu termasuk fugitif tuh, Bapak, Ibu. Jadi, sukar kita me hitungnya, Bapak, Ibu. Tapi kalau emisi non fugitif, nah ini sudah ada standar perhitungan, metode ee perhitungan dari ee emisinya, gitu. Selanjutnya melakukan perhitungan gas rumah kaca. Nah, wajib Bapak Ibu yang tadi rumusnya ya, jumlah bahan bakar berdasarkan ee jenisnya dan dikali faktor emisi berdasarkan jenis bahan bakarnya. Lalu melakukan pencatatan penggunaan genset Bapak Ibu. Bapak, Ibu mesti punya logset tabel pencatatan genset kalau bisa setiap hari ya. Kalau memang Bapak Ibu menyalakan atau menggunakan jenset setiap hari. Lalu mencatat. Nah, ini bagi boiler ya. Nomor 8, pencatatan penggunaan boiler berapa ee jam ya per bulan dan yang berfungsi ya sebagai cadangan. Lalu ketentuan ya ini Chams ya ini bagi industri yang wajib Chams tentu wajib memenuhi seluruh persyaratan dari Chams-nya. Ee dan untuk Chams selanjutannya mengintegrasikan ya ke dalam sistem SISpek namanya. Sispek ini sistem pelaporan elektronik untuk kegiatan emisi. Nah, ini pengendalian apa ee ketentuan-ketentuan teknis sebenarnya dalam pengendalian ini. Ini masih ketentuan. Nah, cerobong. Nah, tadi yang nomor satu ya ini ya ketentuan teknis cerobong itu pertama mempunyai cerobong emisi. Itu wajib ya. Lalu cerobong dilengkapi lubang samplingnya Bapak Ibu dan juga penutup lubang samplingnya berupa flatch. Lalu lokasi pemasangan lubang sampling tersebut ada kaidahnya Bu Bapak ya. Dikenal sebagai istilah 2D 8D. 2D dari puncak cerobong 8D dari sumber emisi masuk ke dalam cerobongnya. Apa itu D? dia itu diameter. Makanya tadi saya katakan minimal tinggi cerobong itu adalah 10 kali diameternya itu minimal ya. Boleh tinggi tinggi daripada itu. Lalu cerobong dilengkapi pagar pengaman dan tangga. Ada lantai kerja kode. Nah, ini harus ada kode dan titik koordinat cerobong yang dipasang di cerobongnya Bapak, Ibu. dan terdapat sumber listrik ya untuk membantu ee bisa mobilisasi atau pada saat pengambilan sampel karena alatnya nanti butuh sumber listrik ya. Nah, ini adalah Bapak Ibu ketentuan teknis cerobong atau tinggi dan juga peletakan lubang samplingnya. Jadi kalau cerobong Bapak Ibu atau perusahaannya memiliki seperti tabung ini. Nah, kira-kira begini Bapak Ibu. Hitung dulu diameternya. Hitung 8 kali diameternya. Hitung dua kali diameternya. Lalu ditaruh ya di posisi di mana 2D 8D ini terpenuhi, Bapak, Ibu. Nah, kalau untuk yang cerobong kotak nilai diameternya karena ini bentuk kotak harus dicari dulu dengan rumus 2 * luas alas ya dibagi ee panjang ditambah lebar alasnya. Nah, untuk yang mengecil ke atas ya juga ada rumus de atau diameter ekuivalennya 2 k diameter yang kecil kali diameter yang besar bagi diameter yang kecil tambah diameter yang besar. Ya, itu rumus ketentuan teknis atau penempatan lubang sampling dan ketinggian cerobong. Nah, untuk cerobong yang ee dari genset dengan diameter kecil dari 20 cent perlu dipasang lubang sampling, Bapak, Ibu. Nah, nanti dimintai aja keterangan ya di surat ya bahwa tidak ee apa namanya ee tidak wajib memasang lubang sampling. Jadi, langsung di ujung cerobong saja. Oke, yang besar dari 20 cm. Nah, ini sudah wajib ee kita memasang lubang sampling berdasarkan kaidah 2D dan 8D ya, itu ya. Nah, sudah wajib ya ee ya seperti apapun bentuk cerobongnya ini sudah ada kewajiban memasang lubang samplingnya ya. Jadi ada berbagai macam bentuk cerobong pada genset. J dihitung ee diameternya dulu lalu disesuaikan di mana kita akan tempatkan lubang sampingnya. Nah, kewajiban ee industri ya yang ini yang wajib Chams. Nah, ee ada tujuh Bapak Ibu ya punya shelter atau ruang untuk menganalisanya punya ee gas analyzer ya untuk menganalisa gasnya. Lalu punya jalur pipa yang tidak bocor. Instalasi perpipaan sesuai standar. Panduan CHS memiliki quality assurance ya level 1 memiliki sertifikasi kalibrasi alat CHS ya. Karena dia berjalan setiap hari ya tentu perlu ada kalibrasi peralatannya. Lalu jaminan mutu ya, quality assurance lokasinya memenuhi ketentuan 2D 8D tadi ya. waktu ee data hasil pengukurannya terkoreksi oksigen. Ada waktu pembacaan data dengan deteksi ya itu ee apa waktu pembacaan data ini sesuai dengan deteksi pengukuran personal komputer danya peralatan ee apa atau memastikan James ini beroperasi secara normal. Lalu kalau rusak-nya ya harus diperbaiki ya Bapak Ibu. Kecil dari 1 tahun ya. Selama perbaikan kita pantau secara manual 3 bulan sekali. Lalu kalau CH-nya lebih dari 1 tahun tidak beroperasi maka wajib melakukan pemantauan manual setiap ee bulannya Bapak Ibu. Nah, ini ee letak si Chams itu ya, ini ada cerobong. Nah, sini 2D8D-nya di sini, Bapak, Ibu. Nah, ini nanti yang akan diolah datanya ke dalam ee ini ya ee ruang khusus ya untuk analisa sampel ya. Barangkali itu Bapak Ibu untuk ee bagaimana pemenuhan aspek ee pengendalian pencemaran udara ya untuk kegiatan proper. Jadi ada intinya ada lima. Harus ada dokumen lingkungan, harus ada personil yang kompeten ee memastikan bahwa emisinya sudah tercatat semua, memenuhi baku mutu dan memenuhi ketentuan teknis. Jadi itu ya Bapak, Ibu ya. Ada pertanyaan untuk ee pengendalian pencemaran udara ini, Bapak, Ibu? Silakan. Eh, Bapak izin bertanya kembali, Pak. I, silakan, Bu. Ee, Pak ee perusahaan saya itu kan termasuk kategori industri besi dan baja. Hm. Heeh. Oke. Yang kedua kita memang kita punya cerobong untuk pembuangan emisi, tapi cerobongnya itu hanya untuk boiler di mana ee gas buangannya itu hanya berupa uap air. Itu gimana ya, Pak untuk ee apakah perusahaan kami perlu wajib memasang chams? Hm. Mungkin bisa arahannya, Pak. Oke. Jadi, Bu, penapisan itu ee terjadinya saat kita menyusun dokumen lingkungan, Bu Barlian. Oke. Apalagi Ibu berada di dalam kawasan industri itu nanti peraturannya, Bu. Jadi, selama di dalam Ibu kan punya RKL RPL rinci ya namanya Ibu ya. Betul. Betul. nama di dalam RKL, RPL rinci ee perusahaan Ibu tidak dicantumkan kewajiban memasang chams atau memantaui. Maka kita tidak apapun di situ Bu. Oke. Terbebas. Baik. Baikbaik. Nah, karena Ibu berada di dalam kawasan industri yang wajib itu kawasannya nanti Bu melakukan Oh, siap siap siap. atau kawasan nanti bikin kebijakan misal nih ee ee perusahaan Ibu ditetapkan untuk memantau emisi. Nah, itu itu juga berlaku nanti Bu. Tapi kalau sepanjang kawasan enggak ngetapin di RKL-nya enggak ada, ya kita enggak lakukan apa, Bu. Oke, ya. Heeh. Karena ini, Pak. Itu yang penting, Bu. Makanya di awal saya sebutkan kejelasan kewajiban kita itu harus tertuang di dalam dokumen lingkungan kita, Bu. Itu yang penting, Bu. I saja aturan turunannya itu bisa saja nanti ke perusahaan kita, Bu. Karena memang tidak tercantum kewajiban itu. Nah, kan kita tahu proses membuat RKL, RPL rinci itu kan melibatkan ada konsultannya, penanggung jawab dan nanti akan disidangkan kan di pemerintah kan. Nah, kalau pemerintah enggak menganggap enggak perlu kita melakukan pemantauan ya sudah selesai, Bu. Oke, ya gitu ya. Saya juga begitu ya. Oke. Iya. Siap, Pak. Bagaimana? Ibu tinggal melampirkan saja matriks RKLRPL yang mencantumkan kita enggak wajib pantau sudah selesai, Bu. Enggak akan lagi, akan dinilai lagi. Ibu sudah dianggap atau perusahaannya sudah dianggap taat meskipun sebenarnya ada cerobongnya gitu ya. Iya, gitu Bu ya. Iya. Siap. Oke, terima kasih Pak ya. Sama-sama, Ibu. Baik, ini ada yang raise hand, Bapak Fadil Rafi. Silakan, Pak Fadil. Oke, selamat siang, Pak. Izin bertanya, Pak. Iya, silakan, Pak. Saya ingin bertanya terkait yang inventarisi gas rumah Kaca, Pak. Iya, silakan. Jadi kan memang untuk periode sebelumnya kan saya memang ya isi si proper. Salah satu kendala kami itu adalah di perhitungan gas rumah kaca di mana ee saat awal periode itu kita tidak diinfo sama sekali oleh DH ataupun kita juga tidak mendapatkan catatan sama sekali terkait inventarasi gas rumah kaca. Nah, di ujung pelaporan, di ujung ee periode itu saya diberitahu bahwa dari evaluator itu bahwa ee perusahaan kami itu ternyata wajib perhitungan gas rumah kaca. Nah, ee sebetulnya waktu itu evaluator tuh cukup ee komunikatif ataupun cukup solutifnya untuk memberitahukan terkait perhitungan gas rumah kaya tersebut dengan berdasarkan data-data ee yang kita miliki. Salah satunya itu penggunaan listrik ya kalau enggak salah, Pak. H. Oke. Nah, itu ee sebetulnya untuk perhitungan gas rumah kas ini tuh apakah perlu dilakukan perhitungan itu by konsultan ataupun by vendor ya, Pak? Dan saya takutnya jatuhnya ee hasil perhitungan gas maksa yang sudah saya input ataupun yang sudah saya upload itu masih salah gitu. Soal kan not B ini kan ee saya tidak punya pengalaman sekali nih dalam terkait perhitungan gas rumah kaca dengan konsumsi energi faktor emisi ataupun nilai kalona sebetulnya untuk perhitungan gas rumah kerja ini apakah bisa dilakukan sendiri atau perlu tendor ataupun perlu konsultan Pak itu. Terima kasih, Pak. Oke. Baik, Pak. Ee untuk pengukuran gas rumah kaca secara aturan ya, Pak ya. Apakah harus dikerjakan oleh konsultan atau internal? Itu belum ada aturannya, Pak. Beda dengan pengukuran gak usah tanya. Kalau pengakuran emisi memang wajib dilakukan oleh pihak laboratoriumnya. Nah, ini itu tidak ada. Jadi kalau pertanyaan dasarnya bolehkah internal perusahaan melakukan sendiri pengukuran? Boleh saja asalkan memang personilnya ini punya pengetahuan, punya informasi ya, punya bekal untuk mengetahui cara atau metode pengukuran gas rumah kaca. Jadi boleh-boleh saja sih, Pak. Enggak ada aturan yang melarang ya atau membolehkan itu tuh enggak ada, belum ada gitu, Pak. Ee namun sebaiknya agar ke depannya perhitungan ini ee valid ee tingkat validasinya bagus, nah sebaiknya memang kita serahkan kepada yang punya kompetensinya ya, Pak ya. Misalkan tadi konsultan ataupun akademisi gitu ya yang memang ee mengetahui metode dari ee inventarisasinya, Pak. Jadi begitu ya, Pak ya untuk jawaban Pak Fadil. Jadi boleh-boleh aja, Pak. Nah, tapi kalau ragu Bapak rasanya ee saya pengetahuan saya itu masih kurang. Saya enggak belum tahu ini faktor emisinya seperti apa, silakan Bapak boleh bekerja sama dengan konsultan gitu, Pak ya atau akademisi, ya, Pak. Izin bertanya lagi, Pak. nantinya tuh biasanya sebelum saya memilih ataupun ee menyiapkan vendor konsol tersebut biasanya tuh data yang biasa kita perlu kasih ke konsultan ataupun vendor tuh apa saja ya Pak dikadangkan memang ee pengalaman kami sebelumnya itu kita berdasarkan info dari evaluator ataupun dari DL tuh tinggal ee dari DL sudah menginfokan terkait faktor emisi ataupun terkait konsumsi energi ataupun nilai kalonnya. Jadi ee info dari mereka kita hanya perlu menyiapkan data konsumsi ee KWH listrik perusahaan kami dan juga konsumsi bahan bakar. Nah, itu apakah jika kita menggunakan konsultan ataupun menggunakan vendor itu apakah yang kita harus submit itu sama saja atau gimana? Apa perlu data yang lain ya, Pak? Gitu. Sama, Pak. Sama, Pak. Kalau kita menggunakan rumus yang e tampil di sini maka yang kita butuhkan hanya data pertama. apa jenis bahan bakar yang kita gunakan untuk sumber emisi kita. Yang kedua, berapa jumlahnya dalam 1 tahun? Ya, misalkan bahan bakarnya bentuknya cair, jadi berapa liter per tahun atau bentuknya padat berapa ton per tahun. Lalu kita ee peroleh data nilai kalornya, Pak. Nah, nilai kalor dari bahan bakar cair ataupun padat yang kita. Nah, faktor emisi itu sudah ada panduannya di IPCC bahkan ee dari Kementerian atau DLH yang Bapak sebutkan itu juga sudah ee cukup bagus ya, sudah langsung memberikan nilai faktor emisinya ya. Tinggal kita kaliin aja, Pak, konsumsi energi. Nah, yang sudah kita kalikan dengan nilai kalornya kita kalikan dengan faktor emisi berdasarkan jenis bahan bakarnya, Pak. Sudah itu sudah cukup, Pak. Kita dapat nanti dapat data kilogram per tahun. Ya, sama aja sih, Pak. Sama aja. Enggak ada beda kalau kalau Bapak menyerahkannya ke kepada konsultan gitu, Pak, ya. Oke, siap, Pak. Tercopy. Terima kasih, Pak. Iya, sama-sama. Oke. Ada lagi Bapak Ibu untuk diskusi mengenai PPU ini? Silakan. Oke, jika dirasa cukup berarti untuk ini ee kita cukupkan ya, Bapak Ibu. Nah, selanjutnya kalau tidak ada pertanyaan saya akan masuk ke materi pengendalian pencemaran air ya Bu Dita ya. Nah, belum ada ya. kita masuk ke pengendalian pencemaran air. Nah, secara umum Bapak Ibu untuk kriteria penilainya itu sama dengan PPPU ya, cuma datanya tentu yang berbeda ya. Saya skip ini. Oke, saya lanjut dulu ya. Nah, yang saya bilang tadi itu sama sebenarnya aspek penilaian PPPU dan PPPA itu sama. pertama masih ditanyakan mengenai ee pertek SLO, dokumen AMDAL UKL-UPL atau RKL RPL rinci ya itu pasti kita upload di dalam ee simpel PPA ya. Yang kedua adalah kompetensi personil PPA ya. Yang kedua adalah ketentuan mengenai titik pantau dan titik penaatan. Nah, kalau titik penaatan itu adalah titik di mana ee apa namanya? di diletakkan setelah proses pengolahan air limbah. Titik pantau didefinisikan adalah titik di mana kita memantau ke ee kualitas dari sungai yang mana tempat kita ee apa yang kita jadikan sebagai media untuk membuang hal limbah kita. atau kalau kasusnya pemanfaatan, maka titiknya adalah di titik sumur-sumur pantau di dekat area pemanfaatan yang juga sudah ditetapkan di dalam dokumen dan SRP. Nah, selanjutnya adalah juga pemenuhan ketentuan Bapak, Ibu seperti parameternya ya. Jadi jumlah ee polutan yang kita yang diwajibkan itu wajib kita pantau ya dan juga ee pemenuhan terhadap baku mutu. Nah, dan yang kelima adalah ketentuan teknis yang dipersyaratkan. Oke, kita lihat satu persatu. Ee kalau ini khusus untuk pemeliharaan sumber daya air ya. Ini biasanya untuk perusahaan air minum dalam kemasan ya, Bapak, Ibu. Jadi mereka harus mengukur ee muka air tanah, debitnya ya, memetakan area pemanfaatan airnya, pengambilan air dan seterusnya ya, termasuk konservasi air. Nah, ini juga sempat heboh di Jawa Barat ya waktu itu. Salah satu perusahaan ya di Sidak ya. Ee dan dianggap tidak ini ya padahal sebetulnya sudah menurut saya sudah bagus karena isu besarnya adalah karena isu muatan ya muatan produksinya yang membuat jalanan itu jadi rusak Bapak Ibu. Tapi secara produksi secara ketaatan di lingkungan mereka sudah cukup bagus ya. Tapi biasalah ya kadang-kadang masyarakat ini tidak puas dengan ee apa ya namanya ya dengan bantuan dari perusahaan itu ya. Jadi ee ceritanya bisa ke mana-mana pada akhirnya ya. Nah itulah nanti ee apa ya beberapa ee kayak fenomena ya yang yang ya sebenarnya hampir semua perusahaan kalau tanya masyarakatnya ya banyak juga yang mengeluhkan gitu ya. Jadi itu biasa Bapak Ibu ya. Oke. Nah, em ya ini sumber air ya. Ee maaf ini pemeliharaan sumber air yang saya bilang untuk ee perusahaan air minum dalam kemasan. Jadi mereka banyak ee juga tambahan penilaian ya di proper karena ini menyangkut dengan sumber air dari hulu ya. Jadi memang harus diperhatikan. Nah, berbicara mengenai pertek SLO atau tadi persetujuan lingkungan, maka di limbah itu ada dua, Bapak, Ibu. Ada namanya pertek atau persetujuan teknis pembuangan alimbah, ada pemanfaatan alimbah. Nah, pembuangan bisa ee adalah aktivitas ya pembuangan alimbah setelah diolah itu ke sungai, ke laut atau kita buang ke formasi tertentu atau di tanah nanti ya diresapkan ke tanah. Sementara untuk pemanfaatan itu ada untuk aplikasi ke tanah. Ini biasanya untuk menambah nutrisi ya dari tanaman ee juga bisa memanfaatkan ke formasiformasi tertentu. Nah, ini hampir mirip sebenarnya Pak ya ee pemanfaatan ke formasi ini dengan aplikasi ke tanah. Nah, cuma kalau pemanfaatan ke formasi tertentu ini misalkan kita untuk menahan intrusi air laut gitu ya. Jadi bukan untuk nutrisi ya, tapi untuk menahan intruksi air laut. Lalu ee pengelolaan airmba ya itu juga mekanismenya ada tiga, bisa dimanfaatkan secara langsung. Tapi di sini tentu dilihat apakah butuh ee memiliki pertek atau tidak, Bapak Ibu ya. nanti ada penapisannya di pemerintahan ee ya 100% atau mungkin dimanfaatkan ke tanah ya. Yang kedua adalah pembuangan ke sungai ya ke badan air atau formasi tertentu. Nah, ini ee dikatakan wajib perteek ya. juga kerja sama dengan pihak ketiga. Nah, kalau rasanya Bapak Ibu ee tidak mampu melaksanakan kegiatan pengolahan, nah ini boleh Bapak Ibu serahkan kepada pihak ketiga yang mampu melakukan pengolahan Arimbah ya. Nah, di sini tidak dituntut wajib pertek ya, tapi penggantinya adalah kontrak kerja sama perusahaan Bapak Ibu dengan pihak ketiga ya. Nah, untuk pertek di sini juga beberapa ada yang jadi kendala. Nah, yang dinilai adalah Bapak, Ibu jika misalkan pertama perteknya sudah ada, yang kedua misalkan nih perteknya sudah ada tapi sudah masuk tanggal kada luarsanya sudah masa berlakunya habis ya. Tapi sebetulnya pertek ini pun ee tidak ada masa berlakunya ya, kecuali ada perubahan perubahan yang terjadi di sistem pengolahan aribah kita atau di kegiatan pengolahan aribah kita. Nah, itu perlu adanya ee ee perubahan Bapak Ibu atau pertek baru ya. Selama tidak ada yang berubah maka perpeknya ee secara ya seumur hidup itu berlaku ya kalau enggak ada perubahan. Nah, untuk yang baru mengurus pertek lalu ikut proper lalu perteknya belum ada, mohon maaf Bapak Ibu merah. Saya sudah pendamping proper juga memang begitu keputusannya. Misal, nah makanya hati-hati ee bagi perusahaan yang dia volunteer gitu ya, tapi belum ada pertek. Nah, ini sudah pasti merah. Bahkan ee jika perteknya sudah dalam masa pengurusan pun itu masih dinilai merah, Bapak, Ibu ya. Jadi, ya ee apa namanya ya? Ee ee ini memang sudah ketentuannya begitu Bapak, Ibu. Oke. Tapi kalau dalam masa perpanjangan maka ee dia masuk dinilai ya karena pertek sebelumnya sudah ada ini tinggal perpanjangan aja gitu. Tapi kalau yang baru, pertek baru itu enggak bisa. Ini banyak juga yang kecewa gitu ya. Kok jadinya merah gitu ya. Gimana lagi memang peraturannya begitu, aturan penilaian propernya begitu ya, Bapak, Ibu ya. Nah, mudah-mudahan ini jadi catatan nanti oleh kementerian ya, karena sudah ada etiket baik dari perusahaan jadi ee kalau bisa dikeluarin dululah dari penilaian proper gitu loh ya. Tapi itu lagi-lagi tentu ada pertimbangan khusus juga ya dari pemerintah. Nah, gitu Bapak Ibu ee ya untuk pertek ee atau dokumen lingkungan. Nah, ini adalah kompetensinya ya. Jadi nama atau judul kompetensinya adalah PPPA dan POPAL ya, penanggung jawab pengendalian pencemaran air dan penanggung jawab operasional pengolahan airba. ini sama untuk PPP ada 10 materinya ya ee seperti materi bagaimana cara menentukan sumber air limbah, menentukan karakteristiknya, menilai tingkat pencemaran, lalu menentukan apa IPAL yang cocok dengan industri Bapak Ibu, lalu mengoperasikan, merawat IPAL, mendaur ulang. Nah, ini pemanfaatan ya. daur ulang itu sebenarnya kegiatan pemanfaatan. Lalu pemantauan air limbah, identifikasi bahaya di air limbah dan tindakan ketiga ya dalam ee menghadapi bahaya dari pengolahan air limbah Bapak Ibu. Nah, itu untuk kompetensinya. Nah, untuk titik penaatan dan titik pantau tadi saya katakan titik penaatan adalah titik setelah pengolahan aimbah. Titik pantau adalah titik di mana kita memantau baik di sungai maupun nanti di air tanah. Tergantung lagi kegiatannya apa, apakah kegiatannya pembuangan atau pemanfaatan. Nah, itu Bapak Ibu ya. Petek wajib dibikin Bapak Ibu. Nah, kalau pertek ini biasanya tidak bisa sendiri ya, Bapak, Ibu ya. Internal perusahaan ini wajib atau ee bisa menggunakan jasa konsultan. Kenapa? Karena banyak aspek yang perlu dibahas di dalamnya, Bapak, Ibu. Jadi ee ee kalau internal tentu nanti ada keterbatasan ya dalam penyusunan, ya. Jadi, ini titik-titik koordinatnya Bapak, Ibu. Nah, ini contohnya ya saya screenshot dari sebuah perteek. Nah, untuk pemantauan juga sama dengan udara tadi Bapak, Ibu. Ada yang manual, ada yang otomatis. Nah, yang otomatis ini di singkat sebagai sparing ya, sistem pemantauan limbah dalam atau daring ya, dalam jaringan ini ee artinya secara online laporannya di lapor ee apa hasil ujinya dilaporkan secara ee otomatis ya online Bapak, Ibu langsung setiap hari ya ke pemerintah. Nah, kalau yang manual ee biasanya ee secara umum industri ini wajib ee memantau dan melaporkan satu kali 1 bulan ya. Kecuali nanti untuk PH dan debit itu wajib setiap hari dicatat tapi pelaporannya tetap 1 kali 1 bulan minimal ya dalam 1 tahun. Ee ini adalah daftar industri yang wajib memasang alat sparing ya, alat pantau otomatis meliputi tambang nikel, tambang emas, tembaga, tambang batubara itu yang tambang, lalu rayon, pulp dan paper, petrokimia hulu, dan kelapa sawit. Selanjutnya ada kawasan industri ya. Nah, tenannya enggak wajib ya. Kalau tenan yang atau industri yang berada di dalam kawasan industri, maka tidak wajib memasang sparing. Yang wajib adalah kawasan industrinya. Lalu tekstil yang debitnya di atas 1000 m³ per hari. Oleokimia dasar, eksplorasi produksi migas, dan pengolahan minyak bumi. Ya. Nah, ini adalah industri yang wajib me mengukur atau memasang alat sparing. Dan ini ada beda warna ya. Warna ee orange ini adalah yang wajib diukur secara online itu TSS pH debit. Terus yang biru pH COD amonia debit. Nah, ini agak rancu ya yang warna abu-abu nih. TSS, PH, COD, NH3 dan ini enggak ada yang abu-abu ya. Oke, ini maksudnya mungkin yang warna hijau ini Bapak, Ibu. Ini salah ini ee Bapak Ibu ya. Oke, begitu untuk yang wajib memantau secara otomatis. Nah, parameter dan baku mutu lagi-lagi menyesuaikan Bapak Ibu dengan parameter atau polutan yang tercantum di dalam pertek wajib sama 100% ya. Dan perlu diingat tadi yang saya katakan data ini wajib dilaporkan setiap bulan Bapak Ibu ya. ee dan juga disertai dengan perhitungan beban pencemaran ya persatuan bahan baku yang bahan baku atau produk yang Bapak Ibu miliki ya. Jadi misalkan Bapak Ibu produknya sawit maka hasil perhitungan beban emisinya harus dibagi dengan produksi sawit atau minyak CPO-nya nanti ya. Nah, itu yang dilaporkan melalui akun simpel PPPA ya. Ini online semua nih, Bapak. Nah, baku mutu untuk air limbah yang dipantau secara manual wajib 100% memenuhi. Kecuali untuk yang pemantaunya sparing ya, datanya atau ee pemenuhan baku mutunya itu di atas 95% ya, 95% setiap harinya. Nah, ini untuk pemenuhan baku mutu air limbah. Selanjutnya ini adalah contoh daripada baku mututu air limbah domestik ya, Bapak, Ibu ya. Ini domestik ini ee dari nonakus dan kakus yang dibuang ke sungai. Nah, ini ini aturan terbaru Bapak Ibu, aturan Permen LH 11 ya 2025 ee di mana e limbah domestik ini untuk ee baku mutunya dibedakan berdasarkan debit yang dikeluarkan setiap hari. Ya, untuk debit yang di atas 50 m³ sehari ini ada beberapa yang wajib dipantau ya. Nah, ini ada Bapak Ibu lihat ada bintang dua di sini ada salmonela, sigela, fibrio eh lera, ya, lalu streptokus dan vekal ee dan straptokus ya. Ini khusus yang bintang dua di kegiatan rumah sakit Bapak Ibu. Nah, itu wajib me ee apa namanya? ee ngukur ya ee bakteri atau empat ee bakteri yang ee apa yang menimbulkan sumber penyakit ini, Bapak, Ibu. Nah, itu khusus untuk rumah sakit tambahannya ya. Tapi kalau limbah domestik kegiatan perkantoran itu enggak perlu lagi empat ee bakteri ini diukur ya, Bapak, Ibu. Oke. Nah, lalu nanti ada debit di antara 3 sampai 50 dan debit yang kecil sama dari 3 m³. Nah, kalau kegiatan Bapak Ibu diam ee apa namanya? Debitnya ee di bawah 3 m³ cukup yang dihitung pH, kebutuhan oksigen dan ee BOD dan ee apa? Minyak lemak ee sisa klorin dan fekal klorif. Jadi ada 1 2 3 4 5 yang di uji ya untuk ee kal limba di bawah 3 m³ per hari. Nah, itu mengenai parameter. Lalu, ketaatan terhadap ketentuan teknis. Bapak, Ibu ini ada dua ya. Pertama taat terhadap ketentuan teknis. Yang kedua, nah kalau perusahaan Bapak, Ibu pernah dikenakan sanksi sebelumnya, maka pemenuhan atas sanksi tersebut itu juga masuk penilaian propor. Tapi kalau tidak ada, maka nomor satu aja, Bapak, Ibu. Nah, ini ketentuannya ya. Jadi ada ee beberapa ini Bapak, Ibu ini pembuangan. Nah, oke. Jadi, yang pertama ketentuan teknis PPA adalah memenuhi ketentuan teknis pembuangan. Nah, ketentuan teknis pembuangan ini, Bapak, Ibu ini dia ya nih harus ada titik penaatan dengan nama dan titik koordinatnya. Lalu memisahkan saluran air limbah dengan limpasan air hujan. Ya, ini jangan dicampur nih. Limpasan air hujan itu saluran drenase maksudnya Bapak, Ibu ya. Lalu membuat saluran air limbah yang kedap air dan memasang alat ukur debit. Nah, ini nanti akan difotokan nih Bapak, Ibu, mana bukti Bapak Ibu memiliki alat ukur debit. Difotoin, di-upload ya. bukti saluran kedap air, bukti terpisah antara saluran air limbah dan drenase. Nah, ciri khas saluran air limbah ini bentuknya tertutup Bapak Ibu dalam pipa tertutup ya. Nah, kalau e drainase itu boleh terbuka ya karena memang dia mengalirkan limpasan air hujan ya. Nah, lalu titik koordinat nanti difoto papan nama titik koordinatnya ya. Lalu yang kedua menggunakan jasa laboratorium yang terakreditasi dan teregistrasi ya sama dengan udara. Lalu tidak melakukan pengenceran. Artinya apa? Tidak boleh menambahkan air bersih ke dalam air limbah Bapak Ibu. Itu namanya pengenceran ya. Tidak boleh. Itu akibatnya nanti debit airnya jadi naut gitu. lalu telah melakukan identifikasi seluruh jenis air limbah atau sumber-sumber air limbah di perusahaannya Bapak Ibu ya. Lalu telah melakukan identifikasi seluruh air limbah dan cara pengolahannya. Nah, cara pengolahan nanti kita lihat ya. Lalu mencatat bahan baku dan produksi senjatanya. Jadi dia berapa ton atau liter atau berapa pie ya ee produk dari industri Bapak Ibu. Lalu selain angka 1 sampai 6 ini untuk industri sparing wajib ya ee melakukan uji kelayakan secara periodik, kalibrasi alat dan ketentuan rentang pengukuran, akurasi pengukuran sesuai dengan ketentuan perundang-undang. Yang delan, nah ini khusus ya ee industri sawit Bapak Ibu ada beberapa hal yang perlu ditambahkan juga. pertama untuk pemanfaatan air limbah ya. Kalau dimanfaatkan itu dilaku apa? Ee harus memenuhi ketentuan teknis dilakukan pada lahan selain lahan gambut. Selain lahan dengan permeabilitas di atas 15 cm/h. Selain lahan dengan permeabilitas di kecil dari 1,5 cm/h tidak boleh dilaksanakan pada lahan dengan kedalaman airnya kecil dari 2 m. tidak ada alir aliran air larian ya atau run off yang masuk ke sungai tidak melakukan pengenceran air limbah yang dilakukan pemanfaatan tidak membuang air limbah pada tanah di luar lokasi yang ditetapkan dalam pertek ya atau bypass tidak membuang aimbah ke sungai bila melebihi ketentuan yang berlaku. Jadi enggak boleh ya apalagi ini untuk memanfaatkan nih. Jadi enggak boleh kita buang ke sungai kalau tujuannya pemanfaatan dan itu khusus untuk saud. Nah, yang terakhir ya adalah ee bentuk-bentuk jenis pengolahan air limbah ya. Untuk BOD itu Bapak Ibu e atau bio eh logikal oksigen atau biochemikal ya, oksigen demen ya itu bisa diolah dengan cara metode namanya aerob anaerob. aerob dengan bantuan udara ya kita tambahkan udara ke dalam alimbah atau anaerob ini seperti septic tank hampa atau tampak udara COD ini atau chemical oxygen demand ini bisa dengan proses kimia fisika jadi pengadukan ditambahkan oksigen atau boleh juga ditambahkan cara biologinya ya kita menambahkan bakteri pengurai senyawa organik karena ini terdiri dari senyawa organik nutriennya Nutrien ini juga bisa secara aerob maupun anaerob. Lalu sedimen, nah ini lumpur ya ini dengan sedimentasi. Lalu tersuspensi TSS juga bisa dengan sedimentasi namun didahului oleh proses penambahan bahan kimia dulu ya Bapak Ibu. Sehingga ee terbentuk massa yang besar untuk kita atau kita filter. Lalu minyak lemak dengan oil trap ya. kita memisahkan fase minyak di permukaan dan fase ee airnya di bawah. Lalu logam berat ini dengan presipitasi kita menambahkan chemikal ya, kita oksidasi. Lalu anorganik terlarut ee kita bisa menggunakan reverse osmosis ya atau RO ya. Lalu asam basa untuk menetralisir pH ya kita gunakan asam basa. patogen kita gunakan klorin atau ozon ee warna dengan proses ee bisa koagulasi flukkulasi atau aerasi ya, kimia, fisika, biologi dan senyawa toksik dengan proses fisika, kimia ataupun nanti secara biologi ya. Nah, ini adalah ee alternatif ataupun pilihan teknologi yang digunakan agar air limbah kita memenuhi baku mutu Bapak, Ibu. Baik, barangkali itu untuk air limbah. Mungkin ada diskusi dulu dari Bapak Ibu. Silakan. Silakan Bapak Ibu yang bertanya. Oke, Bapak Fadil silakan open mic-nya, Pak. Iya, silakan Pakil. Selamat siang, Pak. Izin bertanya lagi untuk terkait pengendalian air ini, Pak. Boleh, Pak. Silakan. Untuk di pengedalan air ini tuh kemarin histori di perusahaan kami saat melakukan pelaporan ee proper itu adalah di poin terkait pemantauan harian atau harian eh bulanan ya, Pak kayaknya, Pak, yang harus menginput terkait data produksi bulanan. He he betul. Nah, itu ee di perusahaan kami ee memang ada di web di website SEMEL itu memang ada ee baku mutu untuk data produksi tersebut dengan menyesuaikan seingat saya dengan ee izin ataupun praktik kita, praktik pengelolan limbah air kita. Nah, ee saat pelaporan tersebut ee terdapat 2 bulan ataupun 1 bulan ee dalam periode tersebut kita melebihi baku mutu di mana memang itu ee pada 2 bulan atau 1 bulan tersebut. Kenapa melebihi baku mutu ataupun melebihi parameter yang ada di Ziningo itu dikarenakan memang ee perusahaan kami mengolah air tuh lebih banyak karena kan perusahaan kami itu masuk ke P season, Pak. Jadi banyak banyak pengolahan air yang harus diolah dikarenakan memang kebutuhan kita untuk ee keberlangsungan operasional kami itu butuh banyak dikarenakan memang seingat saya tuh 2 bulan ataupun 1 bulan tersebut tuh di akhir tahun atupun di awal tahun. Baik. Jadi memang butuh banyak ee produksi dan ee ada kalanya di 2 bulan ataupun sebulan tersebut data produksi bulanan kami itu melebihi baku mutu. Waktu itu ee sempat kita berkonsultasi ke DH ee ataupun ke dinas bahwa sebetulnya ee data produksi kita itu melebih berkemutu dikarenakan memang itu data in ee data inlet kita ya kalau enggak salah ya dikarenakan memang ee kita memproduksi lebih banyak karena kan pick season gitu. Nah, ee mungkin saya mau tanya aja sih ke pendapat Bapak dengan kondisi perusahaan kami. Memang ada kalanya tuh di 2 bulan ataupun 1 bulan tuh kita memproduksi memproduksi air bulanan itu melebihi ee data produksi yang ada di bakumun parameter diizin lingkungan. Nah, itu menurut Bapak gimana yang dikarenakan ee arahan dari DK waktu itu ataupun dinas terkait menyarankan ya dikurangin aja, Pak itu ee data produksinya gitu. Apa namanya disesuaikan aja sama baku mutu jadinya ee jatuhnya tidak usah ee sesuai real kondisi di ee lapangan dikarenakan memang kan by system tuh kalau bapinput secara di lapangan itu pasti akan merah dikarenakan kan baku putunya taruhlah baku butuhnya 3.000. Nah, sedangkan data ril di lapangan kami itu 3.100 ataupun 3.000 eh 200 itu. Nah, saran dari DLH itu menyarankan, "Udah, Pak, nyesuai aja sama bak mutu ataupun parameter diizin lingkungan Bapak dikarenakan mau gimanapun di sistem pasti bakal tetap ngebaca kalau misalkan itu merah dengan kondisi melebihi parameter baku mutu." Nah, untuk dari Bapak ada pendapatnya enggak dikait terkait kondisi tersebut gitu, Pak? Oke. Jadi ee iya itu bisa-bisa saja ya, tapi kan itu bukan secara itu tidak menyelesaikan ee masalah ee selanjutnya ya nanti Bapak-bapak ya ke depannya kita mohon maaf akan ee kembali mengakali data-data kita kan. Halo. Iya. Oke. Cuman ee Pak Fadil, jadi yang perlu diperhatikan pertama yang ee informasi yang Bapak sampaikan ini apakah baku mutu kons ee baku mutu ee apa namanya? pencemaran atau baku mutu beban pencemaran, Pak. Baku mutu beban atau baku mutu pencemaran. Baku mutu terkait data produksi kita, Pak, yang per bulan cukup bulan. Iya. Heeh. Jadi jatuhnya sesuai sesuai izin ataupun sesuai pertek kalau misalnya dari DLH bilang gitu, Pak. I karena di situ ada angka produksi Bapak kan produksi produk ya maksudnya Pak ya angka per produknya kan ya. Iya betul. Nah dari DLH Dinas tuh ee menanyakan kok ini kenapa beda sama izin lingkungan? Nah, setelah saya menjelaskan bahwa kita memang pick season jadinya memproduksi lebih banyak, tapi sebetulnya ee baku mutu yang kita keluarin ke badan eh ke lingkungan itu masih sesuai parameter, Pak. Gitu. I cuma ininya aja yang beda karena debitnya debitnya nambah itu, Pak. Ya, debit nambah. Betul sekali. Betul. Betul. Nah, makanya dia jadi ee ee besar gitu dibataran. Nah, saya rasa, Pak mungkin perteknya aja yang perlu kita sesuaikan, Pak. ya kembali kita sesuaikan mungkin kita bisa meminta kepada DLH ee kelonggaran terkait dengan ee bebannya itu tadi. Mungkin bebannya bisa kita minta naikkan gitu, Pak. Angka baku mutunya jangan dikecilin gitu loh, Pak. Ya, kalau kalau kalau tidak seperti itu, nah maka kejadian-kejadian berikutnya akan sama terus gitu, Pak ya. Sehingga sebetulnya di pertek itu kita mencoba mendesain nilai maksimumnya dulu, Pak, yang harus kita desain, gitu ya. Yang harus kita tetapkan. Jadi, angka-angkanya itu. Cuma ini memang lagi-lagi ke DLH-nya ee karena yang akan melakukan penilaian yang akan mengizinkan yang DLH-nya tadi Pak Fadil. Karena secara bakutu kan tidak ada masalah ya, cuma debitnya aja yang jadi persoalan. Nah, itu yang nanti kita coba diskusi ee ya minta apakah perlu ya saya rasa sih diperteknya yang harus diubah, Pak. Ee baku mutu beban yang ada di ee perteknya yang harus diperbaiki, Pak. Pak betul Pak. Khawatirnya memang di kalau misalkan tahun depan kita dapat DLH yang agak sulit koperatif itu betul itu kekhawatiran kami. He betul Pak karena itu maka bilang harus ada kejelasan. Kalau saya suka bilang itu kalau pernyataan DLH seperti itu harus jelas hitam di atas putih. Pertanyaannya apakah DLH mau membuat keterangan boleh menurunkan angka produksi? Saya rasa enggak mau mereka bohong, Pak. Enggak mau mereka dijadikan tameng gitu ya. Nah, sehingga bagusnya, Pak, coba dirubah perteknya, Pak. Pak Fadil dirubah praktiknya diminta atau Bapak sampaikan kondisi ril di lapangan bahwa kita punya fix season yang memang enggak bisa kita hindari. Nah, bagaimana Santi Sarandela? Kalau saya sih memandangnya baku mutunya yang dinaiknaikin, Pak. Jangan dikertatin gitu, Pak. Dilonggarin gitu, Pak. Oke. Jadi berkumut secara keseluruhan ya walaupun kita fiksinya itu hanya dua ataupun 1 bulan. Betul. Betul Pak. H. Oke. Oke. Karena kita kan enggak akan tahu nanti di kemudian hari perusahaan Bapak ternyata kan namanya situasi usaha kan kita enggak tahu, Pak. E Pak Fadil. Bisa saja fix season-nya mungkin bulan 23 ternyata terjadi lagi nanti di bulan 67, Pak. Nah, itu bagaimana kalau kita hanya spesifikkan di fix season tertentu saja? akan menemukan kendala juga di kemudian hari Pak. Jadi, perbaiki aja dulu perteknya, Pak. Diskusi sama DLH. Kami ee mungkin enggak bisa sesuai dengan cara yang direkomendasikan oleh DLH, ya. Harus mohon maaf ya, kita harus rekayasa datanya. Ee tapi gimana nih biar kita aman ini sehingga kami manajemen tenang dan ee DLH pun juga ee ee apa namanya? Enak untuk ngawasin kita gitu loh, Pak. Fadil ya. Betul, Pak. Berarti izin lagi pertanya berarti walaupun kita sudah integrasi itu ke izin one, itu berarti masih bisa merubah perteknya berarti ya, Pak sebenarnya ya, Pak. Boleh, Pak. Karena pertekte itu bersifat unlimited ya batas waktunya. Kecuali, nah kecuali ini bahwa yang terdapat di pertekisasi di lapangannya sudah berbeda, Pak Fadil. Ya, bagaimana mungkin kita bisa terus-menerus taat kalau di lapangan sudah berbeda dengan yang ada di pertek gitu loh, Pak ya. Makanya perteknya diubah begitu, Pak. Pak Fadilia. Nah, itu solusinya, Pak. Siap. Terkopi. Terima kasih, Pak. Iya. Sama-sama. Oke. Jadi, begitu ya, Bapak, Ibu ya ee ya penjelasan mengenai vertek tadi ya. Nah, besok Pak Fadil ee dan Bapak Ibu kan ada materi khusus buat Pertek ya. Boleh nanti lebih lanjut tanyakan kembali ke trainernya ya mungkin trik-triknya gimana cara merubah apakah ini perlu kami rubah atau tidak gitu ya. Tapi setahu saya memang itu dirubah Bapak Ibu perteknya ya diganti kalau terjadi ee ee perubahan produksi ee di aktual kegiatan kita. Oke, begitu Bapak Ibu yang lain silakan mau diskusi, bertanya mengenai cara mengendalikan pencemaran air ya sesuai dengan aturan. Silakan. Silakan Bapak Ibu yang ingin bertanya atau mungkin materi yang sebelumnya ingin ditanyakan juga dipersilakan. Oke, sepertinya sudah cukup paham nih, Pak, semua pesertanya. silakan untuk I silakan untuk dilanjutkan kembali. Oke. Baik kalau begitu. Nah, ini juga yang tadi saya bilang Bu Dita kita juga fleksibel di waktu ya. Kebetulan memang ada juga di yang ada di Wita ya. Ini mungkin sudah keroncongan ini [tertawa] sudah ee masuk jam ya Bapak Ibu ya. Nah, terutama yang di Wita ini ya. Kalau saya di Barat jadi mungkin masih inilah ya. Oke. Jadi silakan Bapak Bu e Bu Dita kita ee break dulu aja ya. Istirahat dulu Bu. Nanti jam mungkin boleh jam .00 aja kita kembali ya ya. Karena di Bu Ibu ini salatnya juga mepet nanti ya di jam . Si kita kembali lagi ya Pak Ibu di materi terakhir nanti mengenai limbah B3 ya. Oke silakan saya kembalikan ke Ibu Rita. Oke, baik. Terima kasih Bapak Eko yang telah menyampaikan materi di sesi pagi hari ini. Baik, Bapak dan Ibu semuanya, nanti kita akan lanjut di sesi siang di jam .00 siang ya, Bapak dan Ibu. Sesuai dengan permintaan dari Bapak Eko dan jangan lupa untuk mengisi absensi sesi siangnya dan silakan untuk meninggalkan Zoom-nya. Nanti kita kembali lagi di jam .00 siang waktu Indonesia bagian barat. E silakan Bapak Ibu untuk menyalakan Zoom-nya. Terima kasih dan selamat siang. Selamat siang, Bu. Terima kasih.