Transcript
wWaeOKUW1OQ • HSE Skill Mastery Training Lingkungan - 20 Desember 2025 | Sesi Pagi
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/cendekiaazzacemerlang/.shards/text-0001.zst#text/0591_wWaeOKUW1OQ.txt
Kind: captions
Language: id
I. Baik. Ee silakan Bapak Ibu semuanya
untuk menyalakan kameranya karena
sebentar lagi training akan segera
dimulai.
Iya, silakan. Nah, yang masih mematikan
kameranya untuk dinyalakan.
untuk Ibu Shela, Bapak Elen, Bapak Asar,
Bapak Fadil, Ibu Amalaria, Bapak Galet,
Bapak Sukron, Ibu Mayasari,
Ibu Teresa.
Baik Bapak Ibu ee yang ingatkan kembali
ya yang masih belum mengisi absensinya
untuk mengisi absensinya dahulu sambil
kita juga menunggu yang belum bergabung
untuk dapat bergabung dan bagi yang
masih belum menyalakan kameranya
silakan bisa diisi absensinya.
Ayo semuanya yang masih ee mematikan
kameranya untuk dinyalakan kembali.
Oke. Ee maaf, Pak Eko saya bantu untuk
eh background-nya ya biar kompak
semuanya putih.
Oh i ya silakan silakan. Ini saya pakai
background yang biasa pakai ya.
[tertawa] I baik sebentar ya.
Oke.
Ee baik ee sepertinya saya yang
menyesuaikan sajalah dengan Bapak Eko ya
biar supaya sama berwarna biru. Ee
silakan Pak Eko untuk menyalakan
kameranya.
Oke.
Oke. Baik. Untuk yang masih
menonaktifkan kameranya bisa dinyalakan
kembali.
Oke. Ee baik, langsung saja saya buka
untuk training pada hari ini.
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh. Baik, selamat pagi Bapak
Ibu semuanya yang telah bergabung di
acara training HSS Skill Masteri
Training lingkungan yang dilaksanakan
pada hari ini tanggal 20 Desember 2025
dan besok di hari Minggu di tanggal 21
Desember 2025. Ee sebelumnya perkenalkan
saya Dita selaku moderator yang akan
memandu jalannya training di hari ini di
pagi hari hingga di sore hari ya Bapak
dan Ibu semuanya. Ee baik sebelum kita
memulai untuk training pada hari ini,
alangkah baiknya kita semua berdoa
terlebih dahulu menurut agama dan
kepercayaannya masing-masing agar
training pada hari ini dapat berjalan
dengan lancar. Untuk waktu berdoa
dimulai.
Baik, untuk waktu berdoa selesai. Baik
ee Bapak dan Ibu semuanya, saya izin
untuk membagikan share company profile
dari CAC. Silakan untuk disimak.
Hai, saya Ayu bagian dari PT Cendikia Az
Cemerlang. Di video ini kami akan
menjelaskan tentang perusahaan kami, apa
yang kami kerjakan, dan kenapa kami siap
menjadi solusi untuk kebutuhan kamu dan
perusahaan. Yuk, simak video company
profile kami sampai habis, ya. Kami
memiliki legalitas dan lembaga-lembaga
yang membantu Anda dalam sertifikasi
yang memenuhi standar [musik] perusahaan
dan SDM di dalamnya.
Sejak berdiri, CAC terus menjadi mitra
strategis bagi perusahaan-perusahaan di
berbagai sektor industri seperti sektor
pertambangan, perkebunan kelapa sawit,
migas, dan manufaktur lainnya. Selain
itu, kita melakukan kerja sama di bidang
lain non industri seperti instansi rumah
sakit. Ada juga asosiasi-asosiasi di
berbagai sektor dan kelembagaan lainnya
yang termasuk bidang lingkungan, energi,
dan K3.
Fokus kami meningkatkan sumber daya
manusia [musik] melalui pelatihan yang
aplikatif dan bersertifikat. Kami
menghadirkan pelatihan unggulan seperti
ahli K3 umum, ahli K3 listrik, bidang
lingkungan, hingga pelatihan energi
berkelanjutan dan masih banyak lainnya.
Semua disusun oleh instruktur kompeten
dan didukung kurikulum terkini. Tak
hanya pelatihan, CAC juga hadir sebagai
konsultan dan pendamping implementasi
sistem K3 maupun lingkungan dan
manajemen energi secara menyeluruh.
Dan kami sudah melakukan kerja sama di
berbagai sektor dengan banyak
perusahaan.
Yuk, simak testimoni dari mereka yang
sudah dinyatakan 100% lulus dan
kompeten.
Terima kasih kepada PT Cendiki Azar
Cemerlang. menyampaikan rasa terima
kasih dan apresiasi yang
sebesar-besarnya kepada seluruh tim
penyelenggara dan para narasumber atas
terselenggaranya pelatihan yang sangat
bermanfaat ini.
CC
pasti kompeten.
Pelatihan berlangsung sangat ee baik dan
menarik di mana trainernya menjelaskan
materinya secara komprehensif. Terima
kasih kepada PT CAC yang telah ee
membantu saya dalam pelatihan [musik]
pengawas operasional pertama di
pertambangan. Eh, saya mengikuti dua
pelatihan sekaligus yaitu manajer energi
dan juga auditor energi. Eh, menurut
saya keduanya cukup bagus ya ee dalam
trainingnya
yang saya ambil yaitu ee PPA atau
penanggung jawab pencemaran air limbah.
Untuk kesan-kesan yang saya dapatkan di
sini pastinya saya mendapatkan ilmu yang
baru.
Ini saya bekerja di PT Aiko [musik] Jaya
Indonesia. Saya sudah mengikuti training
pengawas K3 Migas di CAC. Terima kasih C
AC.
Sini saya e dapat beberapa materi
ataupun ilmu terkait safety dari nilai
identifikasi potensi bahaya
ini juga kami merasa lebih siap untuk
menghadapi audit lingkungan nantinya
bahkan memberikan peningkatan terkait
kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
Bagi kami keselamatan bukan hanya
prosedur tetapi budaya yang tumbuh
bersama. bersama PT Cendia AC Semerlang
menuju Indonesia yang lebih selamat,
sehat, dan berkelanjutan. Hubungi kami
sekarang juga untuk mendapatkan
informasi training, konsultasi, dan
sertifikasi untuk kompetensi karyawan
dan perusahaan Anda. Jadikan PT Cendikia
Aza Cemerlang sebagai mitra pengembangan
SDM dan pendampingan pengurusan
legalitas [musik]
dan izin perusahaan Anda agar perusahaan
Anda legal dan terpercaya.
CAC solusi lengkap untuk pelatihan,
sertifikasi, konsultasi yang andal dan
terpercaya dari training hingga
sertifikasi, dari konsultasi hingga ASI.
Apapun sertifikasinya, CAC solusi CAC
pasti lebih kompeten.
Oke. Baik. Eh, terima kasih Bapak dan
Ibu semuanya. Untuk selanjutnya saya
izin untuk share Indonesia Raya terlebih
dahulu. Silakan Bapak dan Ibu untuk
menyimak
sebentar.
[musik]
Indonesia [musik]
tanah airku,
tanahku
darahku.
Di sanalah [musik]
aku berdiri
jadi pandu diu
Indonesia [musik]
kebangsaanku,
bangsa dan tanah airku.
Marilah [musik]
kita bersaru
Indonesia bersatu.
[musik]
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku,
bangsaku, [musik] rakyatku semua.
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
[musik]
untuk Indonesia
Raya.
Indonesia Raya merdeka [musik]
merdeka. Tanahku, negeriku yang kucinta.
Indonesia Raya merdeka [musik]
merdeka. Hiduplah Indonesia Raya.
[musik]
Indonesia Raya merdeka merdeka. Tanahku
negeriku yang kucinta.
[musik]
Indonesia Raya merdeka merdeka. Hiduplah
[musik] Indonesia Raya.
Oke. Baik Bapak dan Ibu semuanya. Baik,
langsung saja untuk selanjutnya saya
izin untuk ee share screen mengenai tata
tertib selama training berlangsung.
Baik,
untuk yang pertama ee Bapak Ibu memiliki
perangkat smartphone atau laptop dan
menggunakan aplikasi Zoom selama
kegiatan berlangsung. Untuk yang kedua,
perangkat yang dimiliki wajib memiliki
kamera, speaker, dan mic yang aktif
layak digunakan. Dan selama training,
peserta diharapkan menggunakan virtual
background Zoom yang sudah dikirimkan
admin di dalam grup WhatsApp. Peserta
juga diwajibkan menggunakan nama sesuai
KTP pada akun Zoom yang digunakan selama
training. Peserta diwajibkan mengisi
absensi kehadiran yang telah dibagikan
admin di dalam grup WhatsApp. Selama
materi berlangsung, seluruh peserta
diharapkan untuk bisa oncam dan
menambahkan wajah sampai setengah badan
saat Zoom berlangsung. Peserta
diharapkan untuk tetap mematikan mic
jika tidak sedang ingin bertanya atau
menanggapi pemateri. Selanjutnya sesi
pertanyaan akan dilakukan setelah materi
selesai. Untuk peserta yang ingin
bertanya bisa langsung mengangkat tangan
dengan feure resin pada Zoom meeting
ataupun mengirimkan pesan pada kolom
chat. Jika peserta ingin bertanya ketika
materi sedang dipaparkan, maka peserta
dipersilakan untuk meninggalkan
pertanyaan pada kolom chatnya terlebih
dahulu. Nanti pertanyaan akan dibacakan
oleh moderator pada saat sesi tanya
jawab. Untuk selanjutnya, peserta
diwajibkan mem-follow akun Instagram CAC
di @cendaki Cemerlang dan @ca_training
yang dibuktikan dengan mengirimkan
screenshot bukti memfollow ke admin grup
sebagai salah satu syarat untuk
memperoleh sertifikat pelatihan.
Sertifikat akan kami berikan maksimal 2*
24 jam setelah training selesai
dilaksanakan. Sertifikat diterima
maksimal 3 hari bekerja terhitung
setelah training selesai dilaksanakan.
Untuk peserta wajib melakukan download
sejak link sertifikat diberikan dan link
expired maksimal 3 bulan setelah
diterbitkan. Setelah 3 bulan, semua
sertifikat yang sudah dibuatkan tidak
dapat diakses kembali dan otomatis
terhapus di dapat di database kami.
Sehingga peserta yang belum m-download
di masa waktu tersebut maka menjadi
tanggung jawab di peserta masing-masing
dan tidak bisa kami proses kembali
dengan sertifikat yang sama. Silakan
Bapak Ibu bisa mem-follow akun IG CAC di
HP sekarang. dan nanti dikirimkan
melalui grup seperti itu. Baik, ee saya
izin share terlebih dahulu dan
selanjutnya saya izin ingin ee sesi k
dokumentasi terlebih dahulu ya, Bapak
dan Ibu. Silakan bagi yang masih
menoaktifkan kameranya untuk dibuka
kameranya.
I silakan Bapak Putra, Ibu Yanuari, Ibu
Tiara Hati, Ibu Mayasari dibuka dulu
sebentar untuk kameranya semuanya,
Bu.
Oke. Baik. Iya, silakan.
Iya,
Bu. Mohon izin, Bu. Ini kamera saya lagi
enggak bisa dibuka Bu. Saya tadi tadi
coba
ini, Bu. Masih enggak bisa.
Oke. Baik, Pak. Ee mungkin kalau tidak
bisa mungkin bisa mengganti dengan
device lainnya, ya. Ya, baik, Bu.
Iya, baik. Oke. Ee enggak apa-apa, Bapak
dan Ibu silakan yang bisa untuk oncam
silakan untuk ditampilkan
kameranya.
Oke, silakan Bapak dan Ibu untuk
posennya CAC berbentuk C seperti ini.
Silakan kepada dan Ibu semuanya seperti
Ibu Teresa.
Oke. Baik. Untuk Bapak Kiril.
Oke. Baik. Akan saya ambil hitungan 1,
2, dan 3.
Oke, sekali lagi Bapak dan Ibu semuanya.
1 2 dan 3.
Oke. Baik, terima kasih Bapak dan Ibu
semuanya.
Oke. Baik, yang tidak bisa oncam tidak
apa-apa Bapak dan Ibu. Nanti bisa
disimak dan jika ada pertanyaan bisa
meninggalkan pertanyaannya di dalam
kolom chat. Baik Bapak dan Ibu,
sebelumnya untuk ee training pada hari
ini dilaksanakan di jam .30 sampai jam .
sore. Dengan detailnya nanti kita materi
pertama di jam seteng di sesi pagi dan
juga di sesi siang. Untuk di sesi pagi
dimulai dari jam 0.30 sampai jam 12.00
siang dengan ada coffee break 15 menit
di jam 10.00 untuk pagi. Lalu nanti ee
akan dilanjut di sesi siangnya mulai di
jam 15 dan nanti akan ada cofe break
sebentar di jam .00 di jam .00 waktu
Indonesia bagian barat selama 15 menit
dari jam .00 sampai jam .15 nanti akan
dilanjutkan kembali sampai jam .00 Sore
seperti itu. Baik, ee sebelumnya mungkin
dikonfirmasi dulu ya untuk sesi coffee
break di sesi siang apakah diperlukan
atau tidak. Bapak Eko mengingat untuk
cofe breaknya sendiri di jam .00
sedangkan jam .00 sudah selesai seperti
itu Bapak Io.
Oh iya nanti kita kondisional aja Bu
Dita ya tergantung ee bagaimana situasi
diskusi kita nanti Bu kita ya.
Oke. Baik. Oke. Baik. seperti itu ee
untuk alurnya masih tetap sama ya Bapak
Ibu. Nanti kalau misalnya ada yang ingin
disampaikan mau langsung tetap
melanjutkan materi silakan untuk open
mic nanti kita berdiskusi bareng seperti
itu. Baik ee Bapak dan Ibu semuanya
langsung saja kita memulai untuk
training pada hari ini yang akan
dibawakan oleh Bapak Eko Kurniawan
selaku trainer dari CAC. Baik untuk
Bapak Eko untuk tempat dan waktu saya
persilakan
ya. Terima kasih, Bu Dita. Ee suara saya
terdengar jelas ya, Bu Dita?
Ah, jelas ya. Oke. Baik.
Bismillahirrahmanirrahim.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh.
Ya, selamat pagi Bapak Ibu sekalian.
Salam sejahtera ya untuk kita semua ya.
selamat datang ya di pelatihan ee EODP
ya yang dilaksanakan oleh ee Cendikia Az
Cemerlang ee di mana pelaksanaan ini di
ee pada hari Sabtu dan Minggu nantinya
ya. Dan di hari Sabtu ini ee kita akan
ee membahas ee mengenai proper. Lalu
bagaimana cara pemenuhan proper itu
sendiri meliputi bidang ee pengendalian
pencemaran udara, pengendalian
pencemaran air dan ee pengelolaan limbah
B3 sebagaimana yang mungkin sudah
diinformasikan oleh ee tim dari CAC ya
Bapak Ibu ya. ee mungkin Bapak Ibu ini
juga ee berasal dari berbagai macam
daerah ya Bapak Ibu. Saya lihat juga ada
yang ee mungkin dalam perjalanan, ada
juga yang mungkin sambilan masih bekerja
ya atau ee masih ada meeting-meeting ya.
Karena di akhir tahun ini ee semuanya
mungkin dikejarkan ya Bapak, Ibu ya.
Nah, bahkan ee liburan pun lebih awal
sepertinya ya, seperti ee ee tahun-tahun
sebelumnya ya. Tapi tidak apa-apa.
Semoga ee apa yang nanti saya sampaikan
ee bisa di pahami dengan baik ya dan ee
mudah-mudahan juga bisa menjadi sumber
ee informasi ee baru buat ee Bapak Ibu
tentunya dalam kegiatan ee apa namanya
pengendalian pencemaran ee lingkungan
khususnya ya. Mungkin di antara Bapak
Ibu ini ada yang ee kita absen duluah
sebentar ya Bapak Ibu. Ada yang dari
wilayah timur Bapak Ibu. Papua, Sulawesi
atau Nusa Tenggara ya. Ada.
Oh, enggak ada ya. Wilayah tengah ada
enggak, Bapak Ibu? Kalimantan, Bali ada
enggak?
Enggak ada juga. Oh, berarti dari barat
semua ini ya? Kalau Jawa saya saya rasa
nih banyak ya dari Pulau Jawa pasti
banyak ya. Oke. Dari Sumatera ada?
Oh,
ada, Pak.
Oh, ada ada ya. Ini ada Ibu Elen ya. E
maaf untuk Pak Elen, Pak.
Oh, maaf, maaf Pak Elen ya. Pak Elen di
Sumatera. Di mana, Pak Sumateranya Pak
Elen?
Saya di Riau, Pak.
Oh, di Riau. Oh, baik. Terus tadi ada
lagi tuh yang nyahut
yang dari Sumatera. Siapa lagi nih?
Ada juga yang dari Kalimantan, Pak. Ada
juga yang dari Sumat. Iya. Oke. Oke.
Iya, betul ya. Ini Pak Fuji di mana, Pak
Fuji? Posisi
di Jambi saya, Pak.
Oh, Jambi. Wah, mantap ya. Terus tadi
ada yang dari Kalimantan ya, Kalimantan
Timur ini ya. Ada Ibu Jeralin ya, Altim.
Terus juga ada Bapak Yonggi ya di
Kalteng ya di Palangkaraya. Oke. Nah,
berbagi beragam ya Bapak Ibu ya. Jadi
untuk yang wilayah ee eh tapi timur ini
masuknya masih Kalimantan Timur ini
masih barat ya Bu Dita ya atau tengah ya
saya juga lupa. Timur
untuk Kalimantan Timur masih barat ya
Pak?
Masih barat ya. Oke. Iya. Nah, jadi
nanti ee mohon menyesuaikan saja ya,
Bapak, Ibu. Mungkin barangkali ada yang
dari wilayah tengah ya, ee kita
sesuaikan saja waktunya nanti. Oke. Baik
Bapak Ibu, selebihnya mungkin dari Pulau
Jawa ya. Nah, baik Bapak, Ibu sekalian
ee ee untuk ee mengawali training kita
ya di tema yang pertama adalah mengenai
proper dan ee aspek penilaian proper.
Nah, kita buka dulu Bapak Ibu dengan apa
dengan ee melihat ya bagai apa itu
kegiatan proper.
Nah, ee Bapak, Ibu sekalian ee ada yang
pernah mendengar istilah proper ini
sebelumnya, Bapak, Ibu?
Boleh mau diangkat tangan atau boleh
juga langsung ee open mic-nya, ya.
Silakan.
Ada yang pernah ini.
Oh, pernah nih, Pak Fadli. Pak Fadil,
maaf, Pak Fadil. ee apa namanya ini
mewakili perusahaan atau bagaimana, Pak
Fadil?
Maaf, Pak. Tadi untuk Kalimantan Timur
ee ke tengah, Pak Indonesia bagian
tengah.
Iya, siap.
Iya, enggak apa-apa, Bu. Tita,
bagaimana, Pak Fadil? Pak Fadil dari
perusahaan atau bagaimana, Pak? Iya. Ee
saya umum tapi ee perusahaan saya
sebelum memang pernah ikuti proper gitu
dan kebetulan saya P-nya waktu itu gitu.
Oke. Artinya sebenarnya Pak Fadil juga
ee ya tidak tidak baru lagi ya untuk
urusan proper ini ya ee Pak Fadil ya.
Oke. Ee ya itu ya. Siapa lagi Bapak Ibu
yang sudah pernah dengar istilah proper
ini?
Dengar istilahnya aja dulu ya Bapak Ibu
ya. Oke. [tertawa]
Oh, belum ya? Tapi yang lain berarti
belum ya. Mungkin baru pertama kali ya
dengar. Oh, ada ada ya program proper
gitu loh. Oke. Baik Bapak Ibu, mungkin
saya akan jelaskan ee mengenai proper
ini. Ee ee lalu bagi yang mungkin sudah
pernah mendengar atau terlibat langsung
dalam kegiatan proper ya, barangkali
mungkin ee bisa kembali mengingat ya
bagaimana ee perjuangan Bapak Ibu ya
dalam ee menyusun ya proper
perusahaannya gitu ya. Jadi saya saya
artinya saya mencoba untuk mengulang dan
mengingatkan kembali ee terkait dengan
program Proper. Jadi Bapak Ibu, Proper
ini merupakan kegiatan yang ee dibuat ya
oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang
namanya juga berubah-rubah. Dulu sebelum
proper ada juga pro
ASI kalau tidak salah saya ya. itu sudah
lama banget awal-awal muncul atau cikal
bakalnya si proper ini. Ee terus
disempurnakan terus ya oleh pemerintah.
Nah, sehingga ee menjadi proper yang
sekarang ya ee memang memiliki ee
berbagai macam aspek penilaian Bapak
Ibu. Bahkan tidak hanya di bidang
lingkungan hidup tapi juga ee di bidang
yang lain ini seperti ee kegiatan
pemberdayaan masyarakat
ya. Bahkan juga ee sekarang juga sudah
masuk ini kementerian
ee apa namanya ee
ee apa perlindungan anak ya kalau tidak
salah saya itu juga ee sepertinya
menitipkan program di proper ini Bapak
Ibu. Jadi tidak hanya dibatasi hanya
aspek lingkungan saja tapi lingkungan
secara umumnya gitu. Jadi tidak hanya
lingkungan hidup tapi juga aspek
manusianya juga di di dinilai ya di
proper ini, Bapak Ibu. Jadi, proper ini
merupakan singkatan ya dari program
penilaian peringkat kinerja perusahaan
dalam pengelolaan lingkungan hidup ya.
Nah, itu proper.
Nah, proper ini sebetulnya ee merupakan
ee program pembinaan ya kepada
penanggung penanggung jawab usaha
terutama usaha-usaha yang sudah memiliki
dokumen UKL, UPL atau AMDAL atau kita
sebut sebagai persetujuan lingkungan ya,
Bapak, Ibu.
Nah, untuk apa ya dibina agar tanggung
jawab perusahaan yang tadi sudah
memiliki yang UKL dan AMDAL ini memang
dilaksanakan
dengan baik, Bapak, Ibu, ya. Nah,
makanya nanti akan muncul namanya
istilah taat dan tidak taat. Nah, di
perusahaan yang betul-betul melaksanakan
apa saja perintah yang ada di dalam
dokumen AMDAL UKL-UPL itu dikategorikan
taat. Sementara kalau tidak dilaksanakan
maka tergolong tidak taat gitu ya. Jadi
secara umum begitu. Nah, namun proper
itu ee mencoba untuk merangkum nanti
Bapak Ibu ya kewajiban-kewajiban yang
tertara pada dokumen AMDAL dan UKL UPL
perusahaan. Nah, tujuannya tentu dari
penjelasan tadi, maka si proper ini
bertujuan untuk mendorong agar industri
ini tuh taat terhadap regulasi
peraturan, taat terhadap komitmen yang
sudah dibuat pada dokumen AMDAL dan
UPL-UPL-nya gitu ya. Jadi tak lain tak
bukan artinya ini semacam instrumen ya
pemerintah untuk memastikan bahwa
perusahaan ini melaksanakan
komitmen untuk
ee taat ya terhadap peraturan-peraturan
lingkungan ya.
Nah, dari ee
pengertian ya proper itu sendiri tentu
kita bisa juga menjabarkan beberapa
manfaat dari kehadiran proper ini. Nah,
cuma Bapak Ibu bagi sebagian perusahaan
tentu awal-awal mengenal proper rasanya
berat ya Bapak Ibu ya untuk
pelaksanaannya. Padahal
sebenarnya proper ini seperti
wujud ya dari semacam ee apa peringatan
ya bagi perusahaan bahwa kita memiliki
kewajiban-kewajiban yang perlu dipenuhi.
Nah, itulah proper. Nah, cuman bagi
perusahaan yang mungkin
ee memiliki kebiasaan ya, kadang lupa
kadang tidak tahu gitu ya terkait dengan
kewajiban ini menganggap bahwa proper
ini cukup berat pelaksanaannya, Bapak,
Ibu. Kenapa? Karena karena ee iya
beberapa penilai ini ee belum bisa
dipenuhi ya oleh beberapa perusahaan ya.
Saya ceritanya beberapa perusahaan nanti
Bapak Ibu.
Nah, sehingga kita kembali ke manfaat
proper sebetulnya
ee si proper ini ya dia ee keuntungannya
adalah kita bisa mendapatkan pembinaan
ya. pembinaan ini maksudnya Bapak Ibu ya
kita bisa kalau saya sih bahasanya itu
ini cara gampang ya proper ini kita ee
ee untuk diingatkan ya terkait dengan
kewajiban-kewajiban kita terhadap ee
komitmen yang sudah kita bikin dengan
pemerintah, dengan negara ya. Misalkan
si perusahaan wajib melakukan pengukuran
air limbah, wajib memasang IPAL
misalkan. Nah, ini kan semacam
ee ini ya semacam ee pengawasan nanti
bagi pemerintah melihat apakah kewajiban
ini dilaksanakan atau tidak. Nah, ini
yang dibina oleh KLH. Cuma tidaknya KLH
Bapak Ibu ya, DLH juga terlibat ya Dinas
Lingkungan Hidup karena tidak mungkin
dengan sumber daya manusia dengan tim
yang ada di KLH itu mampu
mengawasi
sekian juta mungkin ya perusahaan atau
ratusan ribu perusahaan yang ada di
Indonesia itu enggak mungkin. Seingga
butuh bantuan DLH Provinsi dan DLH
kabupaten kota.
Yang kedua, tentu kalau seluruh
perusahaan di Indonesia ini taat
terhadap regulasi lingkungan, ya
harapannya akan tumbuh iklim industri
yang lebih ramah lingkungan.
Jadi kejadian-kejadian
yang selama ini ya terjadi gitu. Nah,
itu
ya apalagi sekarang ya mungkin Bapak Ibu
sudah tahu lagi heboh bencana ya di
Sumatera ya ada tiga provinsi.
dan ee puluhan kabupaten kota kayaknya
ya yang terdampak.
Nah, ini ya selain tentunya ee perlu ada
kajian yang lebih mendalam ya. kita
tidak bisa serta-merta dengan
singkat menyimpulkan ya dengan instan
menyimpulkan bahwa ini karena ABC D itu
enggak bisa ya memang harus komprehensif
juga Bapak Ibu karena memang faktor
cuaca juga ee
memiliki faktor terbesar juga ya Bapak
Ibu ya sehingga bencana itu akhirnya
muncul Bapak Ibu. Nah, tapi faktor
kelalaian manusia tentu ada juga di situ
ya. ee bahkan ada perusahaan juga yang
diduga mungkin tidak melaksanakan
ee kewajibannya sehingga ee memicu juga
ya ee terjadi bencana yang lebih meluas
lagi gitu Bapak, Ibu. Tetapi lagi-lagi
itu tentu tidak bisa kita 1 2 hari 3
hari memastikan ya sebuah kejadian itu
kita perlu kaji dengan
kepala yang dingin ya dengan tidak
mengedepankan sisi emosional memang
betul-betul dikaji sehingga kita dapat
akar permasalahannya apa gitu ya. Nah,
tapi dalam hal proper mungkin ee
tujuannya begitu Bapak Ibu ya. Coba
Bapak Ibu bayangkan seluruh perusahaan
taat terhadap lingkungan tentu ya akan
menciptakan
ee iklim industri yang lebih ramah
lingkungan.
Lalu juga meningkatkan kesadaran
perusahaan. Nah, ini yang saya bilang
tadi ee perusahaan itu banyak yang tahu
kalau mereka melanggar Bapak Ibu tapi
belum punya kesadaran ya atau mungkin
belum tumbuh kesadaran. Kadang kesadaran
ini tumbuhnya ketika dipaksa gitu ya.
dipaksa sudah disegel ya, sudah
didatangi oleh pihak kejaksaan ya
ataupun
ee pihak yang berwajib. Nah, baru ya
muncul rasa sadar dalam tanda kutip ya.
Meskipun itu juga dengan keterpaksaan
ya. Itulah Bapak, Ibu memang dunia
bisnis tentu juga ada risiko-resikonya,
ada konsekuensi ya. kita tidak hanya
berbicara untung rugi untuk ownernya,
tapi juga untuk masyarakat di sekitar
dan juga lingkungan hidup. Nah, ini ya
tujuan proper. Nah, lalu bagi
perusahaan-perusahaan yang tahapannya
sudah sadar akan
konsekuensi dari bisnis mereka, nah
proper ini juga menjadi ajang untuk
membandingkan ya membenchmark. kita bisa
melihat ee posisi perusahaan kita
dibandingkan perusahaan ee ataupun
kegiatan sejenis lainnya gitu. Kita
lihat bagaimana
efisiensi energi kita sudah bagus atau
belum. Apakah pencemaran udara kita
kualitasnya lebih bagus atau tidak
dibandingkan perusahaan yang lain gitu
dan lain-lain nanti. Jadi banyak Bapak
Ibu nanti kita lihat itu benchmark ya.
Lalu citra dan reputasi perusahaan
diharapkan juga bagus di mata masyarakat
dan juga investor. Ya, mungkin kalau
Bapak Ibu ee mungkin main saham atau apa
gitu ya, tentu cari
perusahaan-perusahaan yang memang
citranya ee baik gitu Bapak, Ibu. Karena
persepsi ini bisa ee ya itu tadi salah
satunya mungkin ke sahamnya atau tadi
kepercayaan publik untuk membeli
barangnya gitu. itu meningkat dan
pastinya sama-sama untung gitu ya. Ee
lingkungannya untung, si ownernya atau
stakeholder-nya juga untung gitu. Nah,
ini ya untuk meningkatkan citra
reputasi. Nah, yang keenam juga ee
dengan hadirnya program proper ini
diharapkan juga mengurangi
konflik-konflik yang ada di ee antara
perusahaan dan masyarakat. Nah, ini kan
banyak terjadi di perusahaan tambang,
perusahaan kayu, sawit gitu ya yang
sering disorot ya sampai hari ini masih
disorot
itu sering terjadi konflik-konflik.
Konfliknya baik konflik ee horizontal,
vertikal, konflik kita dengan ee
ekosistem ya, dengan makhluk hidup.
Nah, ini harapannya bisa dikurangi
Bapak, Ibu ya. Ee tapi tentu ideal itu
tidak bisa ya, Bapak, Ibu. Saya harus
akui itu juga karena enggak mungkin juga
yang namanya kita merubah bentang sebuah
alam ya pasti ada konsekuensi di situ.
Tidak ada yang namanya zero konsekuensi
itu enggak ada menurut saya, Bapak, Ibu.
Selama manusia tubuh ada ya potensi
kerusakan itu ada. Nah, bagaimana kita
merekayasanya
sehingga ee
ee apa namanya? Konsekuensi dampaknya
tidak terlalu tinggi. Nah, makanya itu
ada AMDAL UKL-UKL itu buat itu Bapak,
Ibu ya. Ee bagaimana ketika tanda kutip
kita diberikan izin ya untuk merubah
sesuatu di alam. Nah, tapi bagaimana
nanti dampak ke depannya tidak terlalu
besar ya. Enggak mungkin dong kalau kita
menginginkan bumi ini tidak rusak sama
sekali ya kita enggak hidup di bumi ya.
Karena enggak mungkin juga Bapak Ibu
kalau kita ya itu. Jadi kadang saya juga
melihat komentar-komentar netizen ya
sepertinya gampang banget gitu ya
menyimpulkan sesuatu. Jadi memang harus
dengan kepala yang dingin, hati yang
lapang ya untuk ee terutama untuk ee
masalah konflik ini Bapak Ibu. Yang
ketujuh adalah perusahaan mendapatkan
kriteria hijau emas. Nanti kita lihat
ya, Bapak, Ibu ya. Hijau emas ini
artinya ee perusahaan ini sudah ee
melakukan kegiatan tidak hanya
kewajibannya dia gitu. Misalkan nih
Bapak Ibu wajib memenuhi baku mutu air
rimbah. Nah, tidak hanya melaksanakan
kewajiban pemenuhan baku mutu, tapi juga
melakukan penghematan air penghematan
air, memanfaatkan air limbah gitu ya.
Sehingga tidak dibuang begitu saja ke
badan air, tidak dibuang begitu saja ke
lingkungan, ya. Nah, sehingga dampak
lingkungannya bisa berkurang. Nah, ini
namanya adalah aspek yang lebih dari
taat. melakukan sesuatu tidak hanya
kewajibannya
ee tapi juga sesuatu yang lebih besar
manfaatnya buat lingkungan. Nah, itu
yang disebut sebagai ee proper hijau dan
proper emas.
Nah, dasar hukumnya Bapak, Ibu ee ada di
Undang-Undang 32 2009 tentunya ya ini ee
ee mengenai perlindungan dan pengelola
lingkungan hidup. Lalu proper itu
sendiri ya ini sudah sering
berganti-ganti peraturan. Nah, ini
peraturan yang terbaru adalah Permen LH
BPLH ya. Nah, kemudian pengendalian
hidup nomor 7 2025
terkait dengan program proper itu
sendiri. Lalu nanti peraturan-peraturan
yang berkaitan dengan PPPA, PPPU ya,
limbah B3, B3, pengelolaan sampah ya.
Nah, ini juga ee menjadi landasan ee
oleh pemerintah untuk membuat ee program
proper.
Nah, ee pertanyaan selanjutnya siapa
peserta proper? Nah, secara umum itu
Bapak, Ibu pesertanya dibagi dua. Ada
yang sifatnya mandatori. Mandatori itu
maksudnya adalah wajib ya ditunjuk
langsung, ditetapkan langsung, diskkan
langsung oleh pemerintah. Nah, apa saja
perusahaannya? Nak, dia ada empat
kriteria ya. pertama perusahaan yang dia
punya tujuan ekspor lalu
ee dia terdaftar di pasar bursa lalu
mendapat perhatian khusus dari
masyarakat lalu skala kegiatannya
signifikan ya untuk menimbulkan dan ee
menimbulkan dampak terhadap lingkungan
ini. Paling gampangnya ya perusahaan
tambang, sawit ya, manufaktur.
Nah, itu beberapa yang masuk dalam
kriteria
mandatori ya, langsung dissk-kan oleh
pemerintah
atau ditunjuk oleh pemerintah. Lalu yang
kedua, voluntery. Nah, ini yang paling
sedikit pesertanya ya, karena bagi yang
tahu mungkin ee Prof ini ee perlu
persiapan yang matang Bapak, Ibu. Karena
kalau tiba-tiba mendaftarkan diri untuk
ikut lalu kita enggak ada persiapan, ya
siap-siap aja kena rapor merah gitu.
Kenapa? Ya karena ee bisa saja beberapa
aspek belum terpenuhi. Nah, makanya bagi
perusahaan yang sifatnya mandatori ini
mesti mengenal dulu ya apa kriteria
penilaian dari propot ya. Dan ini juga
ee ee juga ditetapkan ya syaratnya
meskipun sifatnya ee volunary
ee namun perusahaan itu haruslah
perusahaan yang punya produk untuk
tujuan ekspor dan terdapat dalam pasar
bursa. Jadi tidak tidak
serta-merta ya, tidak ee harus ada
persyaratan lah intinya Bapak Ibu ya.
Harus ada penapisan-penapisan.
Ini kita cerita yang 2025 ya Bapak Ibu
yang masih berlangsung.
Ee sebenarnya proper 2025 ini ya
dinilainya dari semester 2 tahun
sebelumnya plus semester 1 tahun
sekarang. Artinya mulainya di bulan Juli
ya 2024 sampai bulan Juni 2025. Nah,
bagaimana di bulan Juli atau di bulan
Desember sekarang itu sudah masuk ke
penilaian proper 2026 Bapak Ibu. Jadi
dia ambil semester 2 tahun sebelumnya,
lalu semester 1 tahun sekarang gitu.
Nah, artinya untuk proper 2025 tinggal
menunggu pengumuman
ee finalnya ya atau rapor finalnya nanti
Bapak Ibu biasanya di Desember ini sudah
muncul ya rapornya atau paling lambat
mungkin Januari gitu.
Nah, itu kira-kira ya Bapak, Ibu ya ee
ee apa namanya si proper ini sendiri dan
ini adalah eh timeline dari kegiatan
proper yang 2025 ya, di mana
sosialisasinya justru munculnya di bulan
kedua 2025 meskipun ee data yang nanti
kita input itu sejak ee bulan Juli ya
2024.
Nah, total pesertanya cukup banyak ya.
2025 ini 5.476.
Nah, ini enggak mungkin hanya
Kementerian Lingkungan Hidup saja yang
memantau pesertanya ya. Makanya di ee
apa namanya? Di
bantu nanti oleh DLH, kabupaten, kota,
serta provinsi.
Ya, ini tadi saya singgung sektor ee
peserta dari proper ini sendiri ada yang
dari industri, ada yang dari ee
prasarana jasa ee transportasi Bapak
Ibu.
Nah, peringkat proper. Nah, tadi saya
singgung ya bahwa proper ini akan
memunculkan
ee mana industri yang taat terhadap
aturan lingkungan, mana yang tidak taat
terhadap aturan lingkungan. ya. Nah,
untuk yang tidak taat ini Bapak Ibu ya,
saya mungkin lompat dulu ya ke bawah. Ee
nanti ada ee kategorinya lagi Bapak Ibu.
Wah, ini ada ya yang tidak taat ya atau
aspek ketaatanlah kita katakan ya. Satu
yang ee sebenarnya ada tiga ya. Saya
enggak bisa sebut dua juga ada tiga.
Yang tiga itu pertama tidak taat, yang
kedua taat, yang ketiga lebih dari taat.
Nah, yang tidak taat itu ada merah dan
hitam, Bapak, Ibu. Nah, merah
ee artinya dia sudah melaksanakan
beberapa hal ya yang sudah ee ee sesuai
dengan aturan lingkungan. Namun ada
beberapa juga yang belum jadi belum
paripurna, belum sempurna ininya ee
ketaatannya Bapak, Ibu ya. Nah,
ibaratnya kalau muslim ya, muslim kan
salat wajibnya lima waktu sehari
semalam. Nah, yang merah ini ada satu
salat wajib yang dia tidak kerjakan gitu
loh. Nah, itu merah hitam. Ah, memang
betul-betul enggak ada yang dilaksanakan
Bapak, Ibu ya. Semuanya kacau, gitu ya.
Nah, jadi limbah B3 tidak dilaksanakan
dengan baik, limbah tidak dikelola,
emisi udaranya tidak dikontrol gitu.
Nah, itu yang hitam ya. Nah, itu bedanya
kalau biru. Biru itu artinya dia ya
ibaratnya ya tadi mohon maaf ya Bapak
Ibu ya saya agak saya ee coba analogikan
ini kehidupan muslim gitu ya. Dia
salatnya lima waktu tepat waktu. Nah,
itu biru ya. Nah, kalau lebih dari taat
emas dan hijau, nah, ini yang si muslim
tadi dia salat sunat gitu ya, dia e
puasa sunat gitu loh. Nah, jadi dia
tidak hanya meaksanakan
yang wajib-wajib aja ya. Kalau di proper
nanti emas hijau ini dia melakukan
efisiensi energi, dia melakukan ee apa
namanya? pengurangan ee beban pencemaran
air limbah, mengurangi emisi gas rumah
kaca, lalu melaksanakan upaya
perlindungan keanekaragaman hayati, lalu
ee terlibat dalam program pemberdayaan
masyarakat ya ee dan lain-lain. Jadi
memang
yang tidak diperintahkan oleh
undang-undang ah dia laksanakan itu
Bapak, Ibu gitu ya. tapi masih relevan
ya dengan tujuan dari ee ee lingkungan
hidupnya gitu. Nah, itu emas dan hijau
dan emas. Nah, kalau emas ini adalah
orang-orang yang ataupun
perusahaan-perusahaan yang
dia terbaik, Bapak, Ibu. Jadi, hijau
tadi yang hijau ya dikumpulin tuh yang
terbaik-terbaiknya
yang sepertinya perlu diapresiasi lebih
gitu Bapak, Ibu. karena secara ee ee
pendanaan ya program itu sudah sangat
bagus termasuk dampak dari programnya
itu benar-benar dirasakan oleh
masyarakat. Nah, itu yang emas ya. Jadi
memang mencapai levelnya cukup sulit
Bapak Ibu. Butuh waktu, butuh biaya ya
yang ee yang yang cukup ya.
ya. Karena program ini tanpa biaya saya
rasa sih ee juga enggak akan berlangsung
dengan baik, Bapak, Ibu ya. Ini proper
Bapak Ibu. Nah, yang dinilai. Nah, nanti
ada izin lingkungan Bapak Ibu ee Bapak
Ibu pernah dengar pertek ya, pertek
limbahnya, pertek emisinya, rincian
teknis ee ee penyimpanan limbah B3 lalu
ee hasil uji laboratorium ya. Nah, ini
pengendalian cemaran air, udara, limbah
B3, non B3, sampah. Nah, ini juga masuk
kriteria
untuk level ketaatan ya, level taat ini
sampah. Bagaimana Bapak, Ibu nanti
bekerja sama dengan bank sampah, dengan
TPS 3R di tempat dan seterusnya ya.
Nanti kita lihat. Lalu potensi kerusakan
lahan ya ini buat pertambangan nanti
Bapak, Ibu.
Nah, ini adalah peringkat proper tahun
202324. Nah, kenapa saya munculkan ini?
Karena yang 20045-nya
belum belum keluar ya peringkat finalnya
Bapak, Ibu. Oke. Jadi ee di tahun 2024
ya itu ada bayangin nih Bapak Ibu ada 16
perusahaan yang hitam ya. Dia memang
tidak melaksanakan
seluruh aspek-aspek penilaian. Ada 1300
13 perusahaan nih yang dapat merah, yang
dapat biru ada 4.495,
yang dapat hijau 227, yang pas ada 85
perusahaan ya dan ada 205 perusahaan
yang sedang dalam penegakan hukum atau
tidak beroperasi lagi ya karena
melanggar peraturan Bapak Ibu.
Ini jadwal atau timeline dari proper ya.
Jadi ee ini sudah lewat semua ya,
tinggal ee apa namanya pengumuman
daripada ee propernya. Namun perlu
diingat Bapak Ibu yang perusahaannya
ee akan ikut proper misalkan di tahun ee
penilaian tahun depan ya. Nah, itu perlu
diperhatikan Bapak Ibu tolong dipelajari
terlebih dahulu proper-proper ini ya.
apa saja syarat-syaratnya sehingga tidak
kaget juga nih pada saat pelaksanaan
atau ee menyiapkan data-data yang nanti
perlu di ee input ya ee ke dalam
sistemnya
ya. Kita sekarang tuh sudah di ini
nungguin anugerah lingkungan. Nah, ini
biasanya nanti akan ada pengumuman
final nih. Sudah lewat ya, harusnya ee
sudah mau diumumin nih. Saya enggak tahu
juga mungkin ya Kementerian Lingkungan
Hidup juga disibukkan dengan bencana
banjir kemarin ya, Bapak, Ibu ya.
me apa namanya me
melihat apa namanya me
aduh saya investigasi ya investigasi ee
perusahaan-perusahaan yang mungkin
terlibat juga dalam perusakan lingkungan
sehingga bisa saja karena itu masih
diundur ya Bapak Ibu nih sudah tanggal
20 ya harusnya [tertawa]
sudah terlaksana ee anugerah lingkungan
ini
ya ee ini dia yang di mungkin ini poin
Yang pentingnya Bapak Ibu di sini ee
Bapak Ibu bisa mengenal apa yang dinilai
di proper Bapak Ibu kita cerita di level
ee ketaatan dulu ya. Artinya untuk di
level ketaatan salah satunya saja tidak
dilaksanakan berarti kita dianggap tidak
taat. Nah, tapi Bapak Ibu juga perlu
ingat ee ada penilaian yang dikhususkan
untuk perusahaan tertentu ya. Nah, coba
kita baca dulu. pertama pengendalian
pencemaran air atau PPA. Yang kedua,
pengendalian pencemaran udara,
pengelolaan limbah B3,
pengelolaan limbah non B3, pengelolaan
sampah, pengelolaan B3. Nah, sampai ke
poin pengelolaan B3 ini, ini berlaku
secara umum untuk seluruh perusahaan
peserta proper. Nah, khusus untuk
pengelolaan ekosistem gambut ini khusus
untuk perusahaan yang bergerak di bidang
perkebunan dan hutan tanam industri atau
HTI. Lalu, pengendalian perusakan lahan
juga dikhususkan untuk pertambangan.
Artinya ditambahkan selain poin 1 sampai
poin pengelolaan B3 juga ditambahkan ke
poin pengendalian perusahaan ya. Nah,
salah satunya tidak memenuhi
persyaratan, tidak memenuhi
ee kriteria taat, maka Bapak Ibu akan
mendapatkan level merah atau hitam.
Sementara kalau taat biru. Nah, setelah
melampaui proses penilaian biru ini,
maka pemerintah akan menyeleksi mana
ataupun mengusulkan mana
perusahaan-perusahaan yang bisa ee apa
namanya? Diajukan ya untuk dinilai aspek
yang lebih atau direkomendasikan untuk
mengikuti program penilaian hijau emas.
Nah, ini sifatnya sukarela ya, Bapak,
Ibu. tidak ada kewajiban Bapak Ibu.
Artinya kalau Bapak Ibu misalkan sudah
dianggap oleh pemerintah, perusahaannya
sudah taat, maka ketika diusulkan oleh
pemerintah, Bapak Ibu boleh menolak,
boleh melanjutkan, ya gak ada masalah
gitu. Karena ini sifatnya sudah tidak ee
apa tidak sifatnya bukan mandatori lagi
ya, tapi ini sudah sukarela. bisa Bapak
Ibu mau ikut ya, Bapak Ibu harus baca
lagi nih. Kalau mau ikut ajang penilaian
hijau dan emas, nah maka perlu di
diketahui dan dipahami bahwa ada
beberapa kriteria lagi yang lebih banyak
kriterianya dibandingkan aspek ketaatan.
Dan ini jujur membutuhkan biaya yang
cukup saya harus jujur ini cukup besar
Bapak Ibu. Ee bagi perusahaan ee yang
punya profit bagus tentu ee atau besar
tentu ini enggak jadi masalah. Tapi
perusahaan-perusahaan yang ya ee tidak
begitu ee apa namanya ya profitnya gak
terlalu besar seperti perkebunan gitu
ya. Nah, makanya perkebunan itu jarang
atau belum pernah memperoleh anugerah
hijau emas ini tuh belum pernah karena
ya ee itu tadi ini ee butuh biaya yang
besar Bapak Ibu. Misalkan nih membuat
dokumen LCA life cycle assessment ini
bisa ratusan juta ini Bapak Ibu
dokumennya sudah hampir setara dengan
AMDAL biaya. Kita ngomongin biaya aja
dulu Bapak Ibu. Nah, pecahannya juga ada
dokumen ya, dokumen efisiensi energi,
dokumen penurunan emisi, dokumen
efisiensi air, pemanfaatan air, ya. 3L
limbah B3, 3L limbah non B3, pengelolaan
sampah, keaneka ragaman hayati, apalagi
pemberdayaan masyarakat. Nah, ini
ee 5 tahun itu ya ratusan juta gitu.
bahkan mungkin ada yang miliaran juga
untuk ee membuat program-program
pemberdayaan masyarakat.
Nah, itu ya level hijaunya. Nah, untuk
emasnya nanti ada eko inovasi namanya,
ada inovasi sosial dan ya dan green
leadership ya. Ini nanti CEOCEO-nya lah
yang dapat penghargaan ya Bapak, Ibu.
Nah, itu juga perlu dipelajari. ada
dokumennya, ada SDM juga di situ. Tidak
mungkin hanya mengandalkan sumber daya
manusia yang hanya satu dua orang saja.
Nah, saya sering menemukan
banyak perusahaan itu yang mungkin
bagian environya 1 2 3 orang lalu yang
lainnya perbantukan gitu ya. Nah, itu
enggak cukup Bapak, Ibu karena ini butuh
SDM yang mumpuni juga yang punya
kompetensi juga ya. ee sehingga tidak
banyak yang memperoleh hijau dan emas
ini, Bapak, Ibu ya. Boleh dilihat dari
hasilnya ya, rata-rata itu adalah
perusahaan-perusahaan yang ee cukup
baguslah profitnya. Misalkan ee Migas,
Pertambangan ya. Nah, itu yang paling
banyak dapat emas Bapak, Ibu ya. Tapi
ada juga perusahaan farmasi yang juga
langganan dapat emas itu juga ada Bapak,
Ibu. Tapi lagi-lagi ya catatannya dia
memang ee profitnya lebih lebih besar
dibandingkan peserta yang dapat biru.
Oke. Tapi itu juga enggak menjamin ya,
Bapak, Ibu ya. Setidaknya sudah dapat
gambaran nih, siapin SDM-nya, siapin
biaya untuk ini ya, membuat dokumen ini
tuh enggak ada yang zero zero cost,
Bapak, Ibu ya.
Oke. Nah, kita ee ini pembahasan utama
kita sebenarnya aspek yang biru ya
Bapak, Ibu ya. biru. Nanti kita akan
ee mengenal ya bagaimana aspek
pengendalian pencemaran air ya lalu
udara, limbah B3 ya. Nah, ini khususnya
tiga yang air, udara, dan limbah B3
saja. Oke. Baik. Ini yang tadi diulas
ada tujuh poin. Nah, ini yang lebih dari
taat. Jadi ada seleksinya juga Bapak,
Ibu ya, penapisannya ya. Ada namanya
peringkat sementara, sanggahan ya. Lalu
pemberingkatan akhir. Jadi tidak
serta-merta langsung dicap merah. Enggak
ada namanya nanti masa sanggahan.
Barangkali ada dokumen-dokumen yang lupa
kita upload atau salah kita upload, maka
masih boleh kita lakukan sanggahan ya
atau klarifikasinya.
Oke.
Oke. Ini hijau ya. Jauh ada ee ini yang
saya bilang tadi Bapak Ibu, tidak hanya
ee aspek lingkungan yang dinilai tapi
juga ee itu pemberdayaan masyarakat,
tanggap kebencanaan. Nah, ya ini masuk
juga dinilai Pak Program Kementerian.
Nah, ini yang saya bilang tadi
kependudukan dan pembangunan keluarga.
Nah, ini juga nyelepin program, Pak.
Nama programnya Tamasya, Taman Asuh
Sayang Anak. Nah, ini kan sebenarnya
enggak ada
ee hubungan langsung dengan lingkungan
hidup ya, Bapak, Ibu. Tapi ya di di
diselipi juga gitu. Kenapa? Karena
disisip juga ya. Karena ee kementerian
lain mungkin menganggap, "Wah, proper
ini mantap ini programnya ya." Nah, di
ini ditambahin nih. Lalu ee ini untuk K
sawit harus masuk anggota GAPKI ya. Nah,
nah ini yang Mas tadi ya ada Eko
Inovasi.
sosial ee apa inovasi sosial dan green
leadership. Nah, ini tambahan baru nih
nilai ekonomi karbon ya ikut kegiatan
carbon emission trade of scam ya skema
karbon
apa perdagangan karbon Bapak Ibu. Nah,
ini masuk juga nih tahun 2025.
Oke ya. Nah, ini aspek penilaiannya
nanti kita lihat aja Bapak Ibu ya. Jadi,
ada tiga ini yang saya akan bahas. Ee
untuk lebih lanjutnya nanti saja kita
bahas e di materi ee masing-masingnya
ya. Air, udara, dan ini non B3 ya,
kerusakan lahan, pengolahan B3. Oke.
Oke. Itu yang nanti kita bahas Bapak,
Ibu ini sampah ya. Ee ya ini yang
terbaru ini pengolahan sampah. meskipun
sebenarnya harusnya sudah sejak dulu ya,
tapi baru dimasukkan sekarang. Nah, ini
banyak yang keteteran juga nih penilaian
ee 2025 ini ya. Pada kaget ternyata
enggak punya fasilitas pengolahan
sampah. Yang ada cuma tong sampah aja.
Itu pun kadang tong sampahnya enggak
terpilah, Bapak, Ibu. Nah, ini asiknya
proper ya. Proper ini ee cukup bagus
menurut saya Bapak, Ibu. untuk sementara
paling bagus lah ya di antara instrumen
yang lain.
Nah, ini yang tadi yang saya katakan
pelaksanaan yang lebih dari taat tadi,
Bapak, Ibu. Nah, kenapa ini memang ee ee
penilaian yang kompleks Bapak, Ibu?
Karena yang dinilai itu mulai dari
kebijakan. perusahaan Bapak Ibu pastikan
buat kebijakan dulu nih terkait aspek
yang akan dinilai di dalam proper ini.
Jadi masing-masing aspek itu ada
kebijakannya Bapak Ibu misalkan ELCA ada
kebijakan untuk manajemen untuk
melakukan atau meng-update misalkan LCA
atau life cycle assessment ya penilaian
daur hidup. Jadi mulai mungkin dari ee
pengelolaan bahan bakunya berapa emisi
limbah yang dihasilkan sampai produk ini
akan dijual Bapak Ibu. Nah, yakni ini
daur ee daur hidup ya. Lalu struktur
tanggung jawab ee pelaksananya ya ee
perencanaan
penilaian darur hidupnya ya implementasi
dan sertifikat-sertifikat LCA
ya ini ya kalau ngomong sertifikasi ya
ada ada
training gitu ya. Nah, itu biaya juga
Bapak, Ibu. Di situ
sistem manajemen lingkungan ya ISO 14001
ya mulai dari kebijakan lingkungannya,
perencanaan, implementasi ya, ee
pengecekan perbaikan, tinjauan manajer,
rentang pengaruh dan sertifikasi.
Nah, efisiensi energi ini ada
kebijakannya, struktur, tanggung jawab,
rencana, audit. Nah, audit energi,
lalu pelatihan kompetensi, laporan ya
laporannya. Ee di sini juga nanti harus
ada manajer energinya Bapak, Ibu.
Perbandingan atau benchmarking ya.
Benchmarking efisiensi energi yang kita
ee lakukan dengan perusahaan yang lain.
Implementasi programnya, inovasi ya, dan
juga LCA. N itu masih yang sama yang di
atas tadi ya. Jadi ada enggak LCA yang
ee nanti
ee merekomendasikan kegiatan-kegiatan
efisiensi energi?
Nah, emisi juga enggak jauh berbeda ya
dengan penilaiannya. Cuma di sini
bedanya adalah inventarisasi emisi ya.
Artinya kita me mendata ya apa saja
emisi atau sumber-sumber emisi yang ada
di ee tempat kita Bapak Ibu dan berapa
jumlahnya
air dan penurunan beban air limbah ya.
Ini ada dokumen audit air ini ada
pelatihan kompetensi ya. Jadi ini enggak
cukup hanya PPA saja ini Bapak Ibu ya.
PPA itu kan untuk level taat ya.
ada pelatihan-pelatihan lain yang
berkaitan dengan cara melakukan
efisiensi. Karena di PPPA itu
iya ee materi efisiensinya juga minim
ya, Bapak, Ibu ya.
Pengurangan pemanfaatan limbah B3.
Di limbah B3 ya majuin bekasnya
dimanfaatkan buat apa? Oli bekas dan ini
dinilai. Dan pemanfaatan ini adalah
pemanfaatan yang dilakukan sendiri oleh
perusahaannya, bukan yang dilakukan oleh
pihak ketiga Bapak, Ibu.
Nah, yang dilakukan oleh pihak ketiga
itu enggak dinilai Bapak, Ibu oleh ee
apa dewan penilai propernya ya. Nah, ini
yang dilakukan sendiri di perusahaan
ya. Tun B3 juga sama tidak banyak
perubahan ya. Nah, untuk keanekaan
hayati ya, Bapak, Ibu atau perusahaannya
nanti menemukan mana wilayah-wilayah
yang perlu dikonservasi ya, dilindungi.
Nah, ini
ee punya nilai yang cukup besar juga
Bapak, Ibu. Oke. Nah, ini program
keaneka ee perlindungan keanekaaragaman
hayati.
Nah, pemberdayaan masyarakat itu dana
dinilai Bapak, Ibu ya. alokasi dana
kayakanya saya katakan
ee ya ini pasti pasti ngomongin dana aja
di sini Bapak biaya-biayanya
ya. Oke. Lalu penghargaan publikasi.
Nah, wajib juga lakukan publikasi Bapak
Ibu karena ini dinilai ya di koran media
massa ya dan lain-lain.
Lalu tanggap kebencanaan. Bagaimana
nanti Bapak Ibu bisa bermitra dengan
kelompok masyarakat, bermitra dengan
pemerintah ya dalam hal ini ee BNPB,
BPBD ya ee ya untuk ee agar Bapak Ibu ee
juga ee ya dinilai gitu ya Bapak Ibu
tingkat partisipasinya terhadap
penanganan bencana.
Nah, ini Bapak, Ibu ya kriteria tangkap
bencana dan bencana ini ya kenapa
dimasukkan ke dalam proper ya negara
kita ini itu apa ya? Saya baca di medsos
ya, salah satu ee portal atau akunnya
berita ya, berita nasional tuh kita
masuk tiga
tiga besar ya di dunia ini yang paling
rawan Bapak Ibu dalam bencana. Jadi
ya kita hidup di setiap harinya
dengan ee potensi-potensi bencana apapun
itu ya, bencana gempa bumi, tsunami,
angin gitu ya, longsor dan lain-lain.
Nah, sehingga di proper pun juga masuk
ee atau dimasukkannya si kriteria
tanggap kebencanaan
ya. Ini inovasi sosial. Jadi, bagaimana
program-program
sosialnya kita itu berbeda Bapak, Ibu ya
dengan perusahaan-perusahaan lain. Dan
memang perbedaannya cukup signifikan.
Ini susah. Saya pernah terlibat Bapak
Ibu memikirkan program untuk emas ini
itu memang setengah pusing juga ya
karena enggak boleh sama dengan
perusahaan lain. Kalau sama, nah mana
yang duluan hadir, nah dia yang dapat
emas. Jadi kalau kita jadi follower
ya untuk change untuk mendapatkan ee
emas itu agak rendah Bapak Ibu. Jadi
kita turun ke hijau, minimal hijau nanti
kita dapat ya. Lalu dihitung juga nilai
social return on investment-nya ya.
Apakah program kita ini menjawab
kebutuhan di masyarakat?
Apakah dari dana yang kita ee kucurkan
itu
berdampak yang lebih besar kepada
masyarakat? Nah, ini ya itu tadi Bapak,
Ibu harus baru ya, punya kebaruan. Nah,
ini baru gitu loh programnya agak sama
teman-teman. Ini effortnya luar biasa
ya, enggaknya dana, otak mikir ya ini
riset-riset gitu dan sebagainya
ya. Eh, ini dokumen untuk meringkas ee
penilainya namanya DRKPL ya, dokumen
ringkasan kinerja pengelolaan
lingkungan. Nah, ini juga dinilai
ya. Barangkali itu Bapak Ibu sebagai
ee pengantar ya terlebih dahulu untuk
kegiatan proper. Nah, mungkin ada hal
yang perlu kita diskusikan Bapak Ibu
atau tanya jawab silakan Bapak Ibu ya.
Kita buka sesi
diskusi ya Bu Dita
ya. Silakan Bapak Ibu.
I Pak,
silakan Bapak dan Ibu yang ingin
bertanya
mengenai lingkungan.
He
ini karena banyak yang belum ini ya
belum pernah ikut ya di
tapi enggak apa-apa. Silakan siapa?
Ya. Baik silakan Bapak dan Ibu jangan
ragu untuk bertanya.
atau masih ada yang belum paham mengenai
materinya juga bisa ditanyakan kembali.
Izin, Pak. Tanya, Pak.
Iya, Pak. Insyaallah. Silakan, Pak.
Insyaallah.
Eh, saya juga masih baru sih, Pak, untuk
proper ini belum paham benar.
Baik. Kalau untuk proper ini perusahaan
tersebut apakah nanti dari
kementeriannya yang memutuskan kamu
perusahaan ini harus ikut proper atau
dia yang mengajukan sendiri dengan
syarat misalkan kayak SMK3 lebih dari
berapa karyawan, 100 karyawan lebih atau
gimana gitu, Pak?
Iya. Tadi kembali kita, Pak ke slide
sebelumnya tadi ya, Pak ya yang saya di
awal-awal tadi bahwa proper ini kan ada
dua mekanisme penunjukan peserta, Pak.
pertama ada yang sifatnya mandatori yang
seperti Pak Syawal katakan memang
ditunjuk Pak memang sudah langsung
ditetapkan. Kita enggak sebagai
perusahaan enggak bisa nolak lagi Pak
Syawal. Kenapa? Karena kan pemerintah
ini juga hati-hati dalam menunjuk
perusahaan yang akan ikut ya, Pak ya.
Nah, melihat kriteria yang ada ternyata
perusahaannya Bapak oh ini ikut nih.
Tahun depan saya usulin ya untuk ikut.
Nah, nanti ada surat pemberitahuan oleh
DLH-nya Pak Syawal. J. Bapak dikasih
surat dulu bahwa pemberitahuan Bapak
2025 eh 2026 ikut ya. Bapak sudah
nyiapin data dari bulan Juli 202 ee 5
sampai bulan Juni 202 ee 6 gitu, Pak.
Oke. Jadi kalau sudah seperti itu enggak
bisa nolak lagi kita, Pak. Jadi kalau
Bapak enggak ikut ya sudah siap-siap aja
dapat hitam atau merah enggak upload
apapun. Tapi lagi-lagi gini, Pak. ee
pemerintah itu tidak membiarkan begitu
saja ya. Setelah dikasih surat
undangannya, pemberitahuan akan ada
sosialisasi. Nah, itu yang tadi
pembinaan juga ada. Mana dokumen yang
harus Bapak lengkapi gitu loh, Pak. Nah,
yang kedua adalah sifatnya volunary.
Nah, volunary ini boleh perusahaannya
mengajukan diri, Pak. Nah, misal nih si
CEO-nya atau top manajemennya
ee pengin meningkatkan ee ee apa namanya
ya? Kepeduliannya terhadap lingkungan
gitu ya. Memastikan perusahaannya memang
bertanggung jawab gitu ya terhadap
lingkungan dan masyarakat. Nah, ikut.
Nah, tapi diseleksi dulu nih oleh
pemerintah lihat apakah perusahaannya ee
si ini dia ee termasuk produknya adalah
produk ekspor gitu, Pak ya. Jadi
produknya itu memang orientasinya untuk
ekspor. Artinya kan skalanya juga cukup
besar. Yang kedua, dilihat apakah juga
sudah terdaftar enggak di bursa saham
gitu, Pak ya. Iya, itu kalau memenuhi
dua itu minimal, nah baru bisa ikut
ee ee peserta yang jadi voluntary gitu,
Pak. Tapi kalau enggak biasanya
pemerintah nanti juga akan memberikan ee
apa namanya
ya keterangan gitu ya, kenapa belum bisa
ikut gitu, Pak. Insyaallah ya. Misalkan
hotel-hotel kecil ya, hotel-hotel kecil
mau ikut. Nah, itu enggak B sepertinya
belum bisa gitu, Pak. Nah, belum bisanya
ini gini, Pak Syawal. Ee tentu dalam
penilaian harus adil juga ya. Adilnya
begini loh, enggak mungkin perusahaan
yang tadi profitable nanti dibandingin
dengan perusahaan yang mungkin baru baru
gitu, Pak Syawal. Enggak mungkin. Jadi,
ada prinsip keadilan juga di situ yang
pengin diciptakan sama pemerintah. Yang
kedua,
ee terkait dengan ini apa namanya?
Kemampuan SDM, Pak. SDM-nya pemerintah,
Pak, dalam pengawasan kan. Perusahaan
kita ini banyak sebenarnya di Indonesia
ya, perusahaan-perusahaan ini banyak di
Indonesia. Tapi
dengan SDM yang masih sedikit itu
kayaknya susah nanti, Pak, untuk
melakukan pembinaan, ya. Jadi diambil ya
yang industri yang prioritas-prioritas
saja dulu, Pak. Yang punya dampak
lingkungan besar-besar, Pak. Kayak
sawit, kayak HTI ya, pertambangan,
migas, manufaktur. Itu kan gede-gede
itu, Pak, dampaknya terhadap lingkungan
ya. pemakaian air air bersihnya banyak,
emisinya banyak, PLTU misalkan ya ee
pembangkit listrik. Nah, itu pasti
banyak ee ininya dampaknya ya gitu, Pak
Syawal kira-kira ya.
Iya, Pak. Terima kasih, Pak.
Iya, sama-sama Pak.
Oke. Ada lagi Bapak, Ibu atau Adik-adik
yang lain nih mau tanya silakan.
Mungkin ada yang mau nanti kerja. Nah,
ini bagi yang fresh graduate yang
kebetulan ikut mungkin ya. Nah, ini
termasuk ee apanya apa namanya? Ee skill
yang ee dibutuhkan juga ee adik-adik ya
ee sebelum adik-adik ini melamar
pekerjaan. Jadi pengetahuan adik-adik
terhadap proper karena saya lihat ya
beberapa
ee apa namanya ee syarat-syarat ya
syarat-syarat ee
untuk bekerja hari ini pun ya terutama
bidang lingkungan itu menyaratkan adanya
pemahaman juga tahu kita tahu minimal
terkait dengan proper ini Bapak Ibu ya
saya dilihat di proverment beberapa
industri ya nah itu mencantumkan ee
mengenai pemahaman terhadap proper
ya, lalu nanti dan lain-lainlah. Tapi
setidaknya proper itu salah satu ya yang
pengetahuan yang ee perlu dimiliki ya.
Terutama ini buat adik-adik mungkin yang
ee fres graduate di bidang lingkungan
gitu ya.
B izin bertanya.
Iya, silakan Ibu. Silakan. Ee Pak, kalau
untuk penunjukan atau penentuan bahwa
perusahaan itu wajib ikut proper atau
tidak itu bagaimana, Pak? Apakah
misalnya dilihat dari pada saat kita
melaporkan simpel atau misalnya pada
saat kita melaporkan ee laporan UKL UPL
atau RKL RPL atau dilihat dari OSS-nya?
I, Pak. Jadi yang Ibu sampaikan bisa
jadi Bu itu ee cara bagi pemerintah ya
memvalidasi bahwa perusahaan kita ini
sudah layak untuk ikut proper gitu Bu.
Tapi kalau kita lihat di peraturan
Permen LHBP 7 itu memang syaratnya sudah
ditentuin ya Bu ya. Bahwa pertama
perusahaannya ee perusahaan itu misalkan
ini penapisannya Bu ya. Apakah
perusahaan ini dia masuk ke dalam ee apa
e perusahaan yang memproduksi
barang-barang untuk diekspor. Kalau
tidak nanti lompat ke bawah apakah
perusahaannya terdaftar di perusaha.
Kalau tidak lompat lagi ke bawah apakah
perusahaan ini menjadi perhatian bagi
masyarakat. Nah, perhatian masyarakat
ini begini Bu ee Bu Barliani ya Bu.
Iya.
Nah,
ee misalkan ada aduan-aduan, Bu,
pengaduan dari masyarakat. Wah, ini apa
perusahaannya itu menimbulkan bau yang
tidak sedap di lingkungan lalu membuang
limbahnya hitam banget misalkan difoto
atau mungkin adu-aduan dari NGO misalkan
ee Ibu Baliani. Nah, ini bisa saja nanti
ditelusuri lagi oleh pemerintah.
Pastinya ditelusuri ya dilihat ah
ternyata ini memang si perusahaan ini
sudah wajib nih ikut ya. Nah, atau
dengan tadi yang Ibu bilang tadi itu
dilihat dari ee ya kan bisa kita cek
data perusahaan di OSS ya, Bu ya atau
simpel apalagi sekarang ee semuanya
kayak terintegrasi Bu ya. OSS
terintegrasi AMDALET nanti AMDALT
integrasi lagi ke simpul gitu ya. Memang
sistem itu dibuat agar lebih gampang
pemerintah mendeteksi mana perusahaan
yang memang perlu diawasi gitu, Bu.
Karena apa? Karena memang dia mungkin
ngambil bahan alam ee besar, punya
karyawan yang gede gitu ya, dan
lain-lain gitu loh, Bu. Ya, itu bisa aja
mekanismenya itu cuman secara ee
eksplisitnya
ee tidak ditulisin gitu loh, Bu, di
dalam peraturannya ya. Jadi peraturan
tuh normatif aja Bu, tapi cara untuk
melihat itu bisa aja ya. Saya juga
sebenarnya bukan bukan dari
pemerintahnya, tapi mungkin pemerintahan
akan memanfaatkan
ee sistem yang sudah ada untuk
menjangkau
ee apa peserta-peserta atau calon
peserta proper ini. Nah, ya gitu Bu
Kira.
Oke, Pak. Satu lagi, Pak. Saya mau nanya
e kan kebetulan saya bekerja di
manufacturing ya, Pak.
Iya. Nah, kalau misalnya kita memang
wajib mengikuti proper itu nanti ada
notifikasi atau pemberitahuan dari KLH
kan ya, Pak?
Ada. Betul, Bu. Ada, Bu. Jadi nanti bisa
dikirimkan ee saya enggak tahu apakah di
lewat simpel ya, karena simpel itu
kayaknya informasi pun ee banyak ya, Bu
ya di situ, baikit proper maupun tidak
berkaitan dengan proper tuh banyak di
situ.
Eh, lalu di tinggal dikasih link-link
aja ya, Bu ya. link download suratnya di
sini nanti ee di apa di lampiran
suratnya ada nama PT kita gitu Bu
pastinya Bu dia enggak akan mungkin ee
apa namanya KLH ini serta-merta langsung
datang di hari hak penilaian gitu ya
tiba-tiba dinilai tuh enggak mungkin Bu
karena ee di situ juga ada hak kita juga
untuk menerima informasi secara
transparan ya Bu ya apakah memang kami
sebelumnya disurati atau tidak itu ee ya
bagian dari etika juga kewajiban juga
dari kementerian. Jadi enggak mungkin Bu
belum pernah sih saya dengar cerita
bahkan setahun sebelum atau 6 bulan lah
minimal sebelum penilaian itu ee nanti
akan ada sosialisasi juga mungkin ya
prasosialisasiah
kepada calon-calon peserta poker ini
gitu Bu
ya. I terima kasih, Pak.
I sama-sama, Bu. Jadi, perusahaan Ibu
belum ini ya, belum ikut proper ya, Bu?
Ya,
belum sih, Pak.
Karena
ya saya juga baru tahu masalah proper
baru sekarang, Pak.
Iya. Iya, iya. Memang ee ya itu tadi
karena ee belum semua perusahaan ya, Bu
ya, yang ikut.
Iya.
Lagi-lagi perusahaan yang prioritas saja
dulu Bu, yang perlu dinilai oleh
pemerintah. Ya. Di kawasan Ibu atau di
mana?
Di kawasan Pak.
Di mana Bu? Bekasi. di ee di Daltamas di
Kabupaten Bekasi, Pak. Di Cikarang.
Cikarang. Oke. Ya, itu, Bu. Tapi
kawasannya sudah ikut proper itu, Bu.
[tertawa]
Kayaknya gitu karena kan bukan kawasan
yang lama ya, kayak MM 2100 atau Jaba
BK. Ini kan termasuk baru, Pak.
Iya, betul. Itu kawasannya pasti ikut
proper karena ee kan total limbahnya itu
kan dikelola dalam IPAL mereka kan,
IPAL.
Iya, betul.
Gitu ya. Tapi lagi-lagi gini, Bu. Kita
enggak kalau saya ya pribadi enggak usah
kita ngaju-ngajuin diri. Biar aja nanti
PR-nya.
Iya. Iya. Itu PR banget, Pak, kalau
ngajuin diri, Pak.
Iya. Karena karena memang saya lihat
beberapa industri itu ada yang kewalahan
juga, Bu, nyiapin ee mungkin dana itu
bukan dana yang diminta oleh pemerintah,
ya, tapi dana yang memang sebenarnya
memang harus disediakan oleh manajemen
kita.
Iya. kan untuk training kompetensi ya
untuk ee melakukan pengujian alibah gitu
membuat pertek dan segala macam itu
memang kewajiban kita tapi yang
kadang sering lupa oleh manajemen untuk
apa namanya menyisipkan ya mungkin ada
juga karena perusahaannya lagi struggle
gitu ya ee bla bla bla segala macam
bahkan ada yang ditutup. Nah, itu banyak
Bu. Eah, makanya saya bilang
enggak usah kita saya agak ngompori ya,
enggak usah kita ngaji diri gitu ya.
Kecuali memang kita sudah percaya diri
banget nih. Kita punya dana tim yang
sudah mumpuni gitu ya. Nah, biarin aja
nanti pemerintah ee kalau perusahaan
kita sudah ee dianggap wajib ikut ya
kita nunggu nunggu SK-nya aja Bu.
Iya.
Iya. Ya.
Oke, terima kasih Pak
ya. Sama-sama Bu P
ya. Ada lagi Bapak Ibu yang perlu
didiskusikan? Ini mungkin masih
pengenalan propernya ya. Kita nanti akan
masuk membahas mengenai ee
ee bagaimana mengelola limbah B3 ya, air
dan ee udara ya Bapak Ibu.
Oke
berarti cukup Bapak Ibu ya. Kalau cukup
Bu Dita izin mungkin kita lanjut di jam
10.00 nanti ya Bu Dita ya. Ee
oh baik di awal aja dulu buat kita ya
karena ini
cuma 15 kurang 15 menit ya kita
15 menit ya.
Oke. Baik
panggung ya Pak I
silakan break dulu sayaat sebentar dulu
ya ee silakan boleh matiin kameranya
tapi jangan keluar ya Bu Dita ya. Iya,
Bu ya. Karena kita beri cuma sebentar 15
menit
ya. Nanti kita
Iya.
Di jam 10. Iya, 103 boleh ya gitu Bu
Dita.
Oke. Baik, terima kasih Bapak Eko. Baik
eh silakan Bapak Ibu untuk e istirahat
terlebih dahulu selama 15 menit. Nanti
kita akan kembali lagi di jam 10 lew 5
ya atau 10 105 10 waktu Indonesia bagian
barat. silakan untuk menonaktifkan
kameranya tapi tidak meninggalkan
Zoom-nya. Silakan Bapak dan Ibu untuk
beristirahat.
Ya. Baik. E silakan Bapak dan Ibu untuk
di
nyalakan kembali kameranya.
Silakan
untuk Bapak Syawal, Ibu Bliani,
Bapak Kevin, Ibu Suci, Bapak Felix,
Bapak Yongk, Ibu Shel.
Silakan Bapak Ibu masih ditunggu untuk
dinyalakan kameranya.
Yuk, silakan Bapak, Ibu dinyalakan
kameranya semuanya.
Baik, sepertinya masih
banyak yang belum menyalakan kameranya,
silakan nyalakan kameranya. Ee mungkin
kita yel-yel terlebih dahulu ya, biar
supaya tidak ngantuk.
untuk materi lanjutannya.
Silakan Bapak Ibu untuk dinyalakan
kameranya semuanya.
Oke. Baik. Ee akan saya ee untuk
yel-yel-nya. Jadi CAC memiliki Yel-Yel.
Ee ketika saya mengatakan apapun
sertifikasinya maka Bapak Ibu menjawab
CAC solusinya. Dan ketika saya
mengatakan CAC, Bapak Ibu silakan
menjawab pasti lebih kompeten seperti
itu. Untuk yel-nya sudah saya kirimkan
ya melalui kolom chat. Silakan untuk
dibuka.
Oke, kita coba terlebih dahulu ya. Ee
oke. 1 2 3. Apapun sertifikasinya
CAC solusinya.
Iya. Oke. Cac
pasti lebih kompeten.
Pasti lebih kompeten.
Oke. Baik. pasti lebih kompeten.
Oke. Baik. Sekali lagi ya Bapak Ibu ya.
Yang kompak semuanya dibuka untuk
mikrofonnya.
Baik. 1 2 3. Apapun sertifikasinya?
C solusi. Solusi.
Cac
pasti lebih kompeten.
Pasti lebih kompeten.
Oke. Baik. Masih semangat ya Bapak Ibu
semuanya. Baik langsung saja kita
lanjutkan lagi untuk materinya. Silakan
untuk Bapak Ekoatan waktu saya
persilakan.
Oke ya terima kasih Bu Dina. Baik Bapak
Ibu sekalian. Nah kita akan lanjutkan ya
materi kita ya.
Nah kita masuk dulu ke udara ya Bapak
Ibu.
Nah ee ini adalah penilaian atau aspek
penilaian proper yang pertama. ee
sebetulnya bukan yang pertama ya Bapak,
Ibu ya. Yang pertama jelas nanti ada
namanya dokumen lingkungan dulu ya.
Dokumen lingkungan ee lalu juga ee
beberapa ee dokumen ee yang wajib juga
ya seperti Pertek atau turunannya ya
seperti Pertek atau Rintek. Nah, itu
wajib disiapkan. Ee tapi untuk urutan
penjelasan saya, saya menjelaskan dulu
dari yang udara ya Bapak Ibu
ya. untuk ee PPU atau pengendalian
pencemaran udara.
Nah, ini adalah dasar-dasar hukumnya
Bapak, Ibu ya. Kenapa
ee penyilaian ini dilakukan dan ini
mirip dengan ee materi yang pertama tadi
Bapak, Ibu. Nah, kita mungkin masuk saja
ke ee aspek apa saja yang ee dinilai di
PPPU. pertama adalah nah Bapak Ibu
pastikan terlebih dahulu bahwa
perusahaan Bapak Ibu itu sudah memenuhi
ketentuan dalam persetujuan lingkungan.
Nah, maksudnya adalah di sini Bapak, Ibu
memastikan bahwa sudah memiliki tadi
AMDAL ya, lalu UKL upl, lalu juga ee
pertek emisi misalkan dan sudah memenuhi
kewajiban-kewajiban
dalam arti adalah Bapak Ibu sudah ee
memiliki laporan-laporan pelaksanaan
dari AMDAL dan UKL UPL. Nah, itu penting
ya Bapak, Ibu ya. Punya dokumennya punya
laporan pelaksanaan daripada dokumen
AMDAL atau UKRPM. Nah, itu kalau itu
tidak ada misalkan nih Bapak Ibu harus
ada laporan per semester nih ya. Nah,
lalu ada satu semester yang tidak atau
yang luput atau yang lupa ya atau yang
tidak kita lakukan. Maka sudah
dipastikan proper Bapak Ibu merah ya.
sudah pasti merah itu Bapak Ibu. Nah,
yang kedua
Bapak Ibu pastikan bahwa perusahaannya
sudah memiliki personil yang memiliki
kompetensi
ya sertifikat BNSP ini Bapak Ibu ya
dalam pengendalian pencemaran udara.
Nanti kita lihat ya kompetensinya apa
saja Bapak Ibu. Nah, kalau tidak ada nih
gimana Pak? ya. Kalau tidak ada ya juga
sama tidak ee akan memperoleh peringkat
merah. Nah, yang ketiga, pemenuhan
ketentuan dalam pemantauan emisi dan
gangguan. Nah, di sini ada istilah lain
namanya gangguan, Bapak, Ibu. Gangguan
itu terdiri dari kebauan
dan kebisingan. Ya, Bapak, Ibu. Itu yang
dinilai. Jadi gangguan itu adalah
kebauan dan kebisingan yang dihasilkan
dari perusahaan. Oke. Nah, pemenuhan
ketentuannya apa saja? Pertama, Bapak
Ibu pastikan bahwa seluruh sumber
emisinya itu sudah Bapak, Ibu data dan
sudah Bapak Ibu inputkan ke dalam. Oke,
ininya saya lupa ya. Ke mana sih ee
data-datanya kita upload? Nah, tadi ada
Ibu yang menyinggung ada namanya simpel
ya. Jadi, ada website Bapak Ibu yang
dikembangkan oleh pemerintah. Nama ee
apa alamat website-nya itu simpel
ya.lh.co.id.
Nah, di situ Bapak, Ibu nanti akan akan
memiliki akun. Diminta dulu akunnya
kepada pemerintah lalu login. Setelah
login, Bapak Ibu
bisa mengisi profil perusahaan Bapak
Ibu, lalu juga bisa mengisi data-data
yang disyaratkan ya. Nah, itu ee adalah
ee secara teknis ya kita nanti
meng-upload data-data yang akan dinilai
di proper di proper ini dia akan menilai
100% dari data yang Bapak Ibu upload ke
website simpel namanya ya simpel.go.
h.go.
Oke. Nah, di situ Bapak akan Bapak Ibu
akan meng-upload apa saja sumber emisi
yang dihasilkan.
Lalu juga gas rumah kaca. Inventarisasi
gas rumah kaca. Artinya Bapak Ibu
membuat perhitungan jumlah gas rumah
kaca yang dihasilkan dari kegiatan emisi
perusahaannya Bapak, Ibu. Ya.
Yang keempat, pemenuhan ketentuan dalam
baku mutu emisi dan baku mutu gangguan.
Nah, artinya di sini Bapak, Ibu akan
meng-upload apa saja pencemar yang
ee Bapak Ibu wajib pantau, lalu hasilnya
ya, hasil ujinya
serta baku mutu biasanya ee ee ini kita
sebut sebagai nanti hasil uji ya dari
laboratorium. Nah, ini kita upload
berkas hasil ujinya. Lalu tetap kita ee
tuliskan
kalau atau kita input secara manual ya
data-data yang ada di dalam hasil uji
laboratorium tersebut. Nah, termasuk
jumlah data. Nah, kalau jumlah datanya
misalkan parameter wajib pantau Bapak
Ibu ada tiga, yang Bapak Ibu pantau
hanya dua ya, maka ini termasuk kriteria
tidak taat alias dapat peringkat merah,
ya. Nah, yang kelima adalah ketentuan
teknis. Ketentuan teknis contohnya apa,
Bapak, Ibu? Misalkan kode cerobongnya,
ya, ada fotonya, ya. terus juga ee
ketinggian dari cerobongnya
ya dan lain-lain itu masuk ke dalam
namanya ketentuan teknis yang
dipersyaratkan.
Nah, kita lihat dulu pemenuhan ketentuan
dalam persetujuan lingkungan ini. Yang
tadi saya bilang bahwa Bapak, Ibu harus
memiliki
ee persetujuan lingkungan tersebut ee
terlebih dahulu ya atau ini adalah
dokumen AMDAL UKRUPL yang sudah
disetujui dan ditambah pertek. Pertek
itu persetujuan teknis di bidang emisi
ee dan juga SLO surat layak operasional
ya sebagai acuan pemantauan. Acuan itu
mulai dari titik-titik kita mengambil
sampelnya ya ee lalu berapa baku
mutunya. Nah, itu ada di dalam Pertek
dan SLO.
Yang kedua, memiliki sumber emisi dan
gangguan.
Ya,
artinya apa? Artinya adalah Bapak Ibu
mesti
ini dulu ya apa namanya?
Entar Bapak Ibu
ya. Jadi di sini kita memiliki sumber
emisi dan ganggu. Artinya bisa saja
nanti Bapak Ibu hanya punya emisi tapi
tidak ada sumber gangguan. Nah, ini bisa
aja ya. Nah, lagi-lagi ee kita
meng-upload data yang ada atau yang
wajib kita pantau pada dokumen
lingkungan kita ya. Jadi acuannya adalah
di dokumen lingkungan ya kebisingan dan
kebauan tadi untuk gangguan.
Nah, paham yang pertama Bapak Ibu ya.
Nah, ini untuk bagian ini. Ada yang mau
ditanyakan dulu Bapak, Ibu? Untuk bagian
persetujuan lingkungan
atau pertek ya, gangguan. Ada yang mau
ditanyakan dulu?
Oke, ini yang pertama ya.
Oke, kita nanti tanya jawabnya per
itemnya aja ya, Bapak, Ibu ya. Biar
enggak lupa juga nanti mana yang mau
ditanyakan. Oke. Jadi, harus ada AMDAL
atau UKLUPL beserta perteknya nanti ya
atau persetujuan teknis.
Nah, selanjutnya adalah kompetensi
personil. Nah, ini juga wajib Bapak Ibu.
Bapak, Ibu harus punya
ee rekan ataupun tim yang punya
sertifikat ee PPPU atau penanggung jawab
pengendalian pencamaran udara dan
penanggung jawab itu ya operasional
instalasi pengendalian pencamaran udara
atau PO atau level pengawas dan level
operator ya. Nah, ini adalah
kompetensinya.
ee ini saya tampilkan ee mengenai unit
kompetensi yang diujikan ya untuk PPPU
dan PUIPU karena ee CAC juga
menyelenggarakan ee training ya dan uji
kompetensi untuk PPU dan PPU. Nah,
kira-kira untuk PPPU nah ini ada 10 ya
ee unit yang akan diujikan atau 10 judul
unit dan untuk POB ada lima judul unit
ya. Nah, di sini nanti Bapak Ibu akan
mempelajari bagaimana cara
mengidentifikasi sumber emisi, bagaimana
cara mengetahui polutan yang ada di
sumber emisinya, menilai tingkat
pencemarannya ya atau membandingkan
dengan baku mutu, cara mengendalikan
emisinya, apa saja alat-alatnya,
lalu ee melakukan pemantauan di cerobong
ya, bagaimana caranya terus
mengidentifikasi bahaya
yang muncul dari kegiatan pengendalian
emisi dan juga tindakan K3 ya terhadap
bahaya dalam pengaring.
Nah, itu lebih kurang ee materi yang
diujikan ee jika Bapak Ibu berminat
untuk mengikuti uji kompetensi ya.
Nah, selanjutnya setelah ee yang kita
upload nanti di sini adalah nama nama
personilnya dan sertifikat
serta masa berlaku ya daripada
sertifikat kompetensi ini.
Selanjutnya adalah pemantauan. Nah,
pemantauan ini Bapak Ibu ya ee ada
beberapa hal yang nanti kita pantau
untuk mendapatkan hasil uji ya nanti
Bapak Ibu ya untuk melihat kita taat
atau tidak. Nah, pertama adalah kita
memantau sumber-sumber emisi atau
dikatakan juga sebagai titik penaatan
yang bersumber dari pembakaran maupun
non pembakaran di perusahaan kita. Nah,
lalu yang dipantau yang kedua adalah
udara ambien ya, udara yang ada di
sekitar ee pabrik kita atau area
industrinya. Lalu kebisingan lalu
kebauan. Nah, yang tiga empat ini yang
kita sebut tadi sebagai gangguan.
Lalu yang kelima adalah kita
menginventarisasi atau menghitung gas
rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan
emisi.
Nah, untuk pemantauan emisi ini Bapak
Ibu juga ada kewajiban ya. Bagi
perusahaan yang di kolom sebelah kiri
itu ada 11 perusahaan itu wajib memasang
alat pantau otomatis di cerobongnya
Bapak Ibu. Nama alat ini atau sistem ini
adalah Chams Continuous Emission
Monitoring System. Ini wajib dipasang ya
di 11 industri. Apa saja industrinya?
industri migas, industri rayon, industri
pupuk atau amonium nitrat, industri pulp
dan paper,
lalu industri besi baja, pertambangan,
industri semen, pembangkit listrik
tenaga termal, karbon black, pengolahan
sampah termal, dan daur ulang baterai
litium. Itu wajib memasang alat pantau
otomatis di cerobongnya. Nah, untuk
pemantauan manual itu selain dari 11
industri ini ya, itu dilakukan nanti
oleh pihak ketiga atau laboratorium.
Artinya Bapak Ibu secara teknis nanti ya
di ketentuan teknisnya wajib bekerja
sama dengan laboratorium lingkungan.
Ingat ya, bukan laboratorium
ketenagakerjaan, laboratorium e
kesehatan bukan ya. Tapi laboratorium
yang judul yang nama lab-nya adalah lab
lingkungan Bapak, Ibu yang sudah
teregistrasi di Kementerian Lingkungan
Hidup dan sudah terakreditasi
ya kan Bapak Ibu. Nah, saya masih
menjumpai perusahaan yang belum tahu
mengenai ini Bapak Ibu. Jadi dikasihlah
ke lab kesehatan. Padahal lab
kesehatannya tidak ada bukti dia
terdaftar sebagai lab lingkungan. Jadi
carilah lab-lab yang dia sudah
terdaftar sebagai lab lingkungan Bapak
Ibu. Baik nanti di bawah Kementerian
Lingkungan Hidup atau DLH kabupaten,
Kota, Provinsi atau swasta nantinya ya.
Nah, tolong di pastikan itu Bapak Ibu
ya. Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak
termasuk di 11 kegiatan wajib CAMS ini
maka wajib melakukan pemantauan secara
manual termasuk nanti genset ya di
dalam.
Nah, ada ketentuan bahwa ee untuk Genset
ini ee tidak wajib dilakukan
pemantauan ya Bapak, Ibu ya. Tapi tetap
mendaftarkan nanti genset sebagai
sumensi. Misalkan jenset yang kapasitas
kecil dari 100 horsepow atau ee 76,5 kva
itu enggak wajib pantau. Atau genset
yang beroperasi kecil dari 1000 jam per
tahun ya. Ini genset-jenset ee umum ya
yang digunakan yang yang digunakan bukan
untuk backup ya. Nah untuk backup itu
ada yang nomor itu poin maksudnya
digunakan untuk kepentingan darurat.
Nah, ini jam operasinya di kecil dari
200 jam per tahun itu sebenarnya tidak
wajib pantau atau genset yang digunakan
untuk melas Bapak Ibu juga tidak wajib
pantau ya. Oke, jadi begitu.
Nah, cuma untuk genset cadangan ya,
genset yang PO3 ini itu tetap perlu
dilakukan pengukuran meskipun tidak
wajib pantau. Dalam artian begini Bapak,
Ibu ya ee memang agak rancu nomor empat
tapi ketika saya coba ngurus juga ini,
nah itu ee sebenarnya tetap dipantau
tapi tidak perlu memenuhi baku mutu
Bapak Ibu ya. Yang yang di bawah intinya
di bawah 200 jam ya. Tapi kalau sudah di
atas 200 jam, nah dia harus memenim mutu
ya. Harus memenuhi baku mutu Bapak, Ibu
ya. Jadi dia tidak termasuk
pengecualian.
Lalu laboratorium ya, laboratorium yang
menghasilkan emisi biasanya kan dari ee
kegiatan-kegiatan
pengujian bahan baku, produk. Nah, itu
tidak wajib pantau ya.
Ya, itu yang tidak wajib pantau. Dan
cerobong yang hanya mengeluarkan uap air
juga tidak wajib ee dilakukan pemantauan
Bapak Ibu ya. Kalau yang nomor satu ini
adalah genset-nya ya. Jenset aktivitas
laboratorium
untuk penggerak kelas, untuk cadangan
atau tanggap untuk darurat atau yang
kecil dari 1000 jam per tahun atau yang
kecil dari 100 hep power. Nah, itu tidak
pada dasarnya tidak wajib pantau ya.
Kalau yang ada yang berbeda atau ee ee
sudah ee apa namanya? Di atas ee angka
yang sudah ditetapkan ini, maka mau
enggak mau harus dipantau
ya. Nah, itu untuk poin sumber emisi ya
yang harus kita upload ya. Nama dan
titik koordinatnya, kapasitasnya ya
banyak nanti diupload Bapak Ibu ya. ke
dalam dokumen simpol. Selanjutnya
parameter dan baku mutu untuk udara
emisi untuk gangguan tadi kebauan dan
kebisingan dan udara ambien. Nah, ini
lagi-lagi seluruh parameter parameter
itu polutannya ya Bapak, Ibu ya. Itu
wajib terdaftar ya di dalam perteknya.
Lalu juga wajib mengukur dan menaati
baku mutu ya semua parameter dan
melaporkan data-data parameter ini
dengan waktu ee apa namanya? Waktu
pelaporan yang sudah ditetapkan. Misal
Bapak Ibu wajib untuk emisi ini biasanya
kan 1* 6 bulan Bapak Ibu ya kecuali yang
pemantauan otomatis. Nah itu memang di
pantau setiap hari gitu. Tapi kalau yang
manual biasanya itu 1* 6 bulan ya.
Ini contoh parameter dan baku moto emisi
dari genset ya Bapak Ibu. Nah ini
contohnya. Jadi yang parameternya ini ya
pencemarnya seperti nitrogen oksida,
karbon monoksida, sulfur dioksida, dan
total partikulat. Nah, kadar maksimum
itu sama dengan konsentrasi ya daripada
baku mutu genset sesuai dengan bahan
bakarnya atau jenis bahan bakar dan
kapasitasnya Bapak Ibu.
Nah, ini untuk udara ambien ya. Udara
ambien juga ada baku mutunya ada
parameter, waktu pengukurannya atau
durasi pengukurannya dan baku mutunya
ya.
Ini untuk udara ambien atau udara yang
ada di sekitar pabrik.
Nah, ini untuk kebauan ya. Kebauan ini
juga ada parameternya. Ini adalah
gas-gas yang berbau bahkan sampai ke
level berbahaya ya. Juga terpapar ke
manusia secara rutin atau terus-menerus.
Sementara ini, oh maaf ini bukan ah sori
ini bukan kebauan ya. Ini kebisingan
Bapak Ibu. Maaf saya edit dulu sedikit
ya.
Ini harusnya kebisingan.
Kebisingan ya.
Oke ya. Nah untuk kebisingan berarti
kita lihat nih kita misalkan merupakan
kawasan
industri. Nah maka di sini ada di nomor
5 maksimal kebisingannya adalah 70 dbel.
Ya, ini menggunakan alat namanya nanti
sound level meter.
Nah, lalu kita melihat teknologinya
Bapak Ibu. Jadi maksud saya menampilkan
ini untuk mencapai baku mutu emisi tentu
Bapak Ibu butuh alat. Nah, kecuali nanti
di genset. Nah, genset ini biasanya
tidak memiliki
ee alat pengendali yang khusus, ya.
Sementara untuk industri yang lain atau
kegiatan selain genset biasanya
ditambahkan ee teknologi atau alat untuk
pengurangan emisi. Nah, ini adalah
gambaran beberapa alat-alatnya ya ee dan
ee perkiraan ukuran partikel atau debu
yang bisa dikurangi dengan alat ini.
Jadi ada namanya alatnya cyclon
ya, ada elektrostatic prespitator,
fabric
atau penyaringan ya, dan ada juga
alatnya wet scrubber.
Nah, ini gambaran umum dulu ya Bapak,
Ibu ya teknologinya.
Ee terus juga untuk emisi gas yang tadi
untuk partikulat ini yang gas ee alatnya
juga ee ada beberapa opsi ya Bapak Ibu.
Ada namanya alat flu gas sulfurization,
ada juga SCR atau selective catalytic
reduction, ada juga yang selective
noncatalic reduction dan catalytic
oxidizer. Nah, ini beberapa gas yang
bisa dihilangkan dari masing-masing
peralatannya dan ee ini ada tampilan
efisiensi juga ya. maksudnya kemampuan
alat ini untuk mengurangi emisi gas ya
yang akan dibuang ke udara ambient.
Nah, ini ee ya sedikit mengenai gambaran
teknologi pengendalian emisi.
Nah, lalu kewajiban selanjutnya Bapak
Ibu kita menghitung namanya beban emisi
ee ya beban emisi baik yang bentuk gas
maupun partikuler. Nah, ada perhitungan
untuk beban emisi. Jika kita menggunakan
alat pantau otomatis ada juga yang
manual. Nah, sederhananya kita akan
mengalikan antara ee konsentrasi dari
zat ya. Contoh contohnya tadi ada zat
NOX. Nah, berapa konsentrasinya?
Kita kalikan dengan debit gas buang yang
keluar dari cerobong. Kita kalikan
faktor konversinya 0,0036 dan kita
kalikan dengan jam operasinya, Bapak,
Ibu. Nah, ini untuk menghitung beban
emisi ee parameter pencemarnya.
Sementara untuk menghitung beban atau
inventarisasi gas pemakaca, kita akan
mengalikan antara ee jenis ee jumlah ya
jumlah ee bahan bakar yang kita pakai
kita kalikan dengan faktor emisi dari
bahan bakar tersebut, Bapak, Ibu. Nah,
nanti akan ketemu berapa nilai ee CO2
ekivalennya ya dari pengalihan antara
berapa banyak bahan bakar yang kita
gunakan dikalikan dengan faktor emisi
gas rumah kacanya. Ya, itu untuk
perhitungan gas rumah kaca dan ini juga
di-upload ke dalam dokumen simpel.
Nah, ini merupakan ketentuan teknis yang
ee juga banyak ee industri yang masih
belum tahu, Bapak, Ibu, ya. Masih belum
tahu. Nah, pertama adalah memenuhi
ketentuan teknis. Nah, maksud ketentuan
teknis ini adalah meliputi tinggi
cerobong yang minimal 10 kali dari
diameter cerobongnya. Terutama kalau
emisi Bapak Ibu adalah emisi yang
menghasilkan partikulat. Nah, itu wajib
ya 10 kali dari diameter minimal itu
Bapak Ibu ya tingginya. Lalu ada lubang
samplingnya juga di situ. Lalu ada ee
platformnya Bapak Ibu ya, tempat petugas
untuk mengambil sampelnya. Nah, itu
adalah hal-hal wajib ya yang nanti Bapak
Ibu akan fotokan dan upload ke dalam
simplon ini. Yang kedua, ini yang saya
sebut tadi, banyak yang masih luput dari
penggunaan jasa lab yang terakreditasi
dan teregistrasi
ya. Akreditasikan registrasinya lab
lingkungan dari Kementerian Lingkungan
Hidup ya. Jadi, hati-hati Bapak Ibu
lihat pihak ketiga kita.
lalu menggunakan metode pengujian SNI
atau metode pengujian lain yang
di ee gunakan secara internasional
ya.
Lalu bagi emisi yang baku mutunya
terdapat koreksi oksigen. Nah, ini
teknis ini sudah teknis banget nanti ini
Bapak Ibu. Maka hasil pengukurannya
wajib harus dikoreksi terlebih dahulu
dengan
oksigen yang sudah terkoreksi tadi
Bapak, Ibu. Lalu semua sumber emisi non
fugitif harus dibuang melalui cerobong.
Nah, maksud dari non fugitif ini adalah
Bapak Ibu sumber emisi utama kita, Bapak
Ibu.
Misalkan di PLTU dia membakar batubara
menghasilkan emisi. Nah, itu namanya non
fugitif, Bapak, Ibu. Kalau yang fugitif
itu adalah emisi yang keluar dari
kebocoran pipa-pipa atau sistem ducting
ya, dari penyaluran gas buang di
industri.
Nah, itu termasuk fugitif tuh, Bapak,
Ibu. Jadi, sukar kita me hitungnya,
Bapak, Ibu. Tapi kalau emisi non
fugitif, nah ini sudah ada standar
perhitungan, metode ee perhitungan dari
ee emisinya, gitu.
Selanjutnya melakukan perhitungan gas
rumah kaca. Nah, wajib Bapak Ibu yang
tadi rumusnya ya, jumlah bahan bakar
berdasarkan ee jenisnya dan dikali
faktor emisi berdasarkan jenis bahan
bakarnya.
Lalu melakukan pencatatan penggunaan
genset Bapak Ibu. Bapak, Ibu mesti punya
logset tabel pencatatan genset kalau
bisa setiap hari ya. Kalau memang Bapak
Ibu
menyalakan atau menggunakan jenset
setiap hari.
Lalu mencatat. Nah, ini bagi boiler ya.
Nomor 8, pencatatan penggunaan boiler
berapa ee jam ya per bulan
dan yang berfungsi ya sebagai cadangan.
Lalu ketentuan ya ini Chams ya ini bagi
industri yang wajib Chams tentu wajib
memenuhi seluruh persyaratan dari
Chams-nya. Ee dan untuk Chams
selanjutannya
mengintegrasikan ya ke dalam sistem
SISpek namanya. Sispek ini sistem
pelaporan elektronik untuk kegiatan
emisi. Nah,
ini pengendalian apa ee
ketentuan-ketentuan teknis sebenarnya
dalam pengendalian ini. Ini masih
ketentuan.
Nah, cerobong. Nah, tadi yang nomor satu
ya ini ya ketentuan teknis cerobong itu
pertama
mempunyai cerobong emisi. Itu wajib ya.
Lalu cerobong dilengkapi lubang
samplingnya Bapak Ibu dan juga penutup
lubang samplingnya berupa flatch. Lalu
lokasi pemasangan lubang sampling
tersebut ada kaidahnya Bu Bapak ya.
Dikenal sebagai istilah 2D 8D. 2D dari
puncak cerobong 8D dari sumber emisi
masuk ke dalam cerobongnya. Apa itu D?
dia itu diameter. Makanya tadi saya
katakan minimal tinggi cerobong itu
adalah 10
kali diameternya itu minimal ya. Boleh
tinggi tinggi daripada itu.
Lalu cerobong dilengkapi pagar pengaman
dan tangga. Ada lantai kerja kode. Nah,
ini harus ada kode dan titik koordinat
cerobong yang dipasang di cerobongnya
Bapak, Ibu. dan terdapat sumber listrik
ya untuk membantu ee bisa mobilisasi
atau pada saat pengambilan sampel karena
alatnya nanti butuh sumber listrik ya.
Nah, ini adalah Bapak Ibu ketentuan
teknis
cerobong atau tinggi dan juga peletakan
lubang samplingnya. Jadi kalau cerobong
Bapak Ibu atau perusahaannya memiliki
seperti tabung ini. Nah, kira-kira
begini Bapak Ibu. Hitung dulu
diameternya. Hitung 8 kali diameternya.
Hitung dua kali diameternya. Lalu
ditaruh ya di posisi di mana 2D 8D ini
terpenuhi, Bapak, Ibu.
Nah, kalau untuk yang cerobong kotak
nilai diameternya karena ini bentuk
kotak harus dicari dulu dengan rumus 2 *
luas alas ya dibagi
ee panjang ditambah lebar alasnya. Nah,
untuk yang mengecil ke atas ya juga ada
rumus de atau diameter ekuivalennya
2 k diameter yang kecil kali diameter
yang besar bagi diameter yang kecil
tambah diameter yang besar. Ya, itu
rumus ketentuan teknis atau penempatan
lubang sampling dan ketinggian cerobong.
Nah, untuk cerobong yang ee dari genset
dengan diameter kecil dari 20 cent perlu
dipasang lubang sampling, Bapak, Ibu.
Nah, nanti dimintai aja keterangan ya di
surat ya bahwa
tidak
ee apa namanya ee tidak wajib memasang
lubang sampling. Jadi, langsung di ujung
cerobong saja.
Oke, yang besar dari 20 cm. Nah, ini
sudah wajib ee kita memasang lubang
sampling berdasarkan kaidah 2D dan 8D
ya, itu ya. Nah, sudah wajib
ya ee ya seperti apapun bentuk
cerobongnya ini sudah ada kewajiban
memasang lubang samplingnya
ya. Jadi ada berbagai macam bentuk
cerobong pada genset. J dihitung ee
diameternya dulu lalu disesuaikan di
mana kita akan tempatkan lubang
sampingnya.
Nah, kewajiban ee industri ya yang ini
yang wajib Chams. Nah, ee ada tujuh
Bapak Ibu ya punya shelter atau ruang
untuk menganalisanya
punya ee gas analyzer ya untuk
menganalisa gasnya. Lalu punya jalur
pipa yang tidak bocor. Instalasi
perpipaan sesuai standar. Panduan CHS
memiliki
quality assurance ya level 1 memiliki
sertifikasi kalibrasi alat CHS ya.
Karena dia berjalan setiap hari ya tentu
perlu ada kalibrasi peralatannya.
Lalu jaminan mutu ya, quality assurance
lokasinya memenuhi ketentuan 2D 8D tadi
ya. waktu ee data hasil pengukurannya
terkoreksi oksigen.
Ada waktu pembacaan data
dengan deteksi ya
itu ee apa waktu pembacaan data ini
sesuai dengan deteksi pengukuran
personal komputer danya peralatan
ee apa atau memastikan James ini
beroperasi secara normal.
Lalu kalau rusak-nya ya harus diperbaiki
ya Bapak Ibu.
Kecil dari 1 tahun ya. Selama perbaikan
kita pantau secara manual 3 bulan
sekali. Lalu kalau CH-nya lebih
dari 1 tahun tidak beroperasi maka wajib
melakukan pemantauan manual setiap
ee bulannya Bapak Ibu.
Nah, ini ee letak si Chams itu ya, ini
ada cerobong. Nah, sini 2D8D-nya di
sini, Bapak, Ibu. Nah, ini nanti yang
akan diolah datanya ke dalam ee ini ya
ee ruang khusus ya untuk analisa sampel
ya. Barangkali itu Bapak Ibu untuk ee
bagaimana pemenuhan aspek ee
pengendalian pencemaran udara ya untuk
kegiatan proper. Jadi ada intinya ada
lima. Harus ada dokumen lingkungan,
harus ada personil yang kompeten
ee memastikan bahwa emisinya sudah
tercatat semua, memenuhi baku mutu dan
memenuhi ketentuan teknis. Jadi itu ya
Bapak, Ibu ya. Ada pertanyaan untuk ee
pengendalian pencemaran udara
ini, Bapak, Ibu?
Silakan.
Eh, Bapak izin bertanya kembali, Pak.
I, silakan, Bu.
Ee, Pak ee perusahaan saya itu kan
termasuk kategori industri besi dan
baja.
Hm. Heeh. Oke. Yang kedua
kita memang kita punya cerobong untuk
pembuangan emisi, tapi cerobongnya itu
hanya untuk boiler di mana
ee gas buangannya itu hanya berupa uap
air. Itu gimana ya, Pak untuk
ee apakah perusahaan kami perlu wajib
memasang chams?
Hm.
Mungkin bisa arahannya, Pak. Oke. Jadi,
Bu, penapisan itu
ee terjadinya saat kita menyusun dokumen
lingkungan, Bu Barlian.
Oke.
Apalagi Ibu berada di dalam kawasan
industri itu nanti peraturannya, Bu.
Jadi, selama di dalam Ibu kan punya RKL
RPL rinci ya namanya Ibu ya.
Betul. Betul.
nama di dalam RKL, RPL rinci ee
perusahaan Ibu tidak dicantumkan
kewajiban memasang chams atau memantaui.
Maka kita tidak apapun di situ Bu.
Oke. Terbebas.
Baik. Baikbaik.
Nah, karena Ibu berada di dalam kawasan
industri yang wajib itu
kawasannya nanti Bu melakukan
Oh, siap siap siap. atau kawasan nanti
bikin kebijakan misal nih ee ee
perusahaan Ibu ditetapkan untuk memantau
emisi. Nah, itu itu juga berlaku nanti
Bu. Tapi kalau sepanjang kawasan enggak
ngetapin di RKL-nya
enggak ada, ya kita enggak lakukan apa,
Bu.
Oke,
ya. Heeh. Karena ini,
Pak.
Itu yang penting, Bu. Makanya di awal
saya sebutkan
kejelasan kewajiban kita itu harus
tertuang di dalam dokumen lingkungan
kita, Bu. Itu yang penting, Bu.
I
saja aturan turunannya itu bisa saja
nanti ke perusahaan kita, Bu. Karena
memang tidak tercantum kewajiban itu.
Nah, kan kita tahu proses membuat RKL,
RPL rinci itu kan melibatkan ada
konsultannya, penanggung jawab dan nanti
akan disidangkan kan di pemerintah kan.
Nah, kalau pemerintah enggak menganggap
enggak perlu kita melakukan pemantauan
ya sudah selesai, Bu. Oke, ya gitu ya.
Saya juga begitu ya. Oke.
Iya. Siap, Pak.
Bagaimana?
Ibu tinggal melampirkan saja matriks
RKLRPL yang mencantumkan kita enggak
wajib pantau sudah selesai, Bu. Enggak
akan lagi, akan dinilai lagi. Ibu sudah
dianggap atau perusahaannya sudah
dianggap
taat meskipun sebenarnya ada cerobongnya
gitu ya.
Iya,
gitu Bu ya.
Iya. Siap. Oke, terima kasih Pak
ya. Sama-sama, Ibu.
Baik, ini ada yang raise hand, Bapak
Fadil Rafi. Silakan, Pak Fadil.
Oke, selamat siang, Pak. Izin bertanya,
Pak.
Iya, silakan, Pak.
Saya ingin bertanya terkait yang
inventarisi gas rumah Kaca, Pak.
Iya, silakan. Jadi kan memang
untuk
periode sebelumnya kan saya memang ya
isi si proper. Salah satu kendala kami
itu adalah di perhitungan gas rumah kaca
di mana
ee saat awal periode itu kita tidak
diinfo sama sekali oleh DH ataupun kita
juga tidak mendapatkan catatan sama
sekali terkait inventarasi gas rumah
kaca. Nah, di ujung pelaporan, di ujung
ee periode itu saya diberitahu bahwa
dari evaluator itu bahwa ee perusahaan
kami itu ternyata wajib perhitungan gas
rumah kaca. Nah, ee sebetulnya waktu itu
evaluator tuh cukup ee komunikatif
ataupun cukup solutifnya untuk
memberitahukan terkait perhitungan gas
rumah kaya tersebut
dengan berdasarkan data-data ee yang
kita miliki. Salah satunya itu
penggunaan listrik ya kalau enggak
salah, Pak.
H. Oke.
Nah, itu ee sebetulnya untuk perhitungan
gas rumah kas ini tuh apakah
perlu dilakukan perhitungan itu by
konsultan ataupun by vendor ya, Pak? Dan
saya takutnya jatuhnya ee hasil
perhitungan gas maksa yang sudah saya
input ataupun yang sudah saya upload itu
masih salah gitu. Soal kan not B ini kan
ee saya tidak punya pengalaman sekali
nih dalam terkait perhitungan gas rumah
kaca dengan konsumsi energi faktor emisi
ataupun nilai kalona sebetulnya untuk
perhitungan gas rumah kerja ini apakah
bisa dilakukan sendiri atau perlu tendor
ataupun perlu konsultan Pak itu. Terima
kasih, Pak.
Oke. Baik, Pak. Ee untuk pengukuran gas
rumah kaca secara aturan ya, Pak ya.
Apakah harus dikerjakan oleh konsultan
atau internal? Itu belum ada aturannya,
Pak. Beda dengan pengukuran
gak usah tanya.
Kalau pengakuran emisi memang wajib
dilakukan oleh pihak laboratoriumnya.
Nah, ini itu tidak ada. Jadi kalau
pertanyaan dasarnya bolehkah internal
perusahaan melakukan sendiri pengukuran?
Boleh saja asalkan memang personilnya
ini punya pengetahuan, punya informasi
ya, punya bekal untuk mengetahui cara
atau metode pengukuran gas rumah kaca.
Jadi boleh-boleh saja sih, Pak. Enggak
ada aturan yang melarang ya atau
membolehkan itu tuh enggak ada, belum
ada gitu, Pak. Ee namun sebaiknya agar
ke depannya perhitungan ini ee valid ee
tingkat validasinya bagus, nah sebaiknya
memang kita serahkan kepada yang punya
kompetensinya ya, Pak ya. Misalkan tadi
konsultan ataupun akademisi gitu ya yang
memang ee mengetahui metode dari ee
inventarisasinya, Pak. Jadi begitu ya,
Pak ya untuk jawaban Pak Fadil. Jadi
boleh-boleh aja, Pak. Nah, tapi kalau
ragu Bapak rasanya ee saya pengetahuan
saya itu masih kurang. Saya enggak belum
tahu ini faktor emisinya seperti apa,
silakan Bapak boleh bekerja sama dengan
konsultan gitu, Pak ya atau akademisi,
ya, Pak.
Izin bertanya lagi, Pak. nantinya tuh
biasanya sebelum saya
memilih ataupun ee menyiapkan vendor
konsol tersebut biasanya tuh data yang
biasa kita perlu kasih ke konsultan
ataupun vendor tuh apa saja ya Pak
dikadangkan memang
ee pengalaman kami sebelumnya itu kita
berdasarkan info dari evaluator ataupun
dari DL tuh tinggal ee dari DL sudah
menginfokan terkait faktor emisi ataupun
terkait konsumsi energi ataupun nilai
kalonnya. Jadi ee info dari mereka kita
hanya perlu menyiapkan data konsumsi
ee KWH listrik perusahaan kami dan juga
konsumsi bahan bakar. Nah, itu apakah
jika kita menggunakan konsultan ataupun
menggunakan vendor itu apakah yang kita
harus submit itu sama saja atau gimana?
Apa perlu data yang lain ya, Pak? Gitu.
Sama, Pak. Sama, Pak. Kalau kita
menggunakan rumus yang e tampil di sini
maka yang kita butuhkan hanya data
pertama. apa jenis bahan bakar yang kita
gunakan untuk sumber emisi kita. Yang
kedua, berapa jumlahnya dalam 1 tahun?
Ya, misalkan bahan bakarnya bentuknya
cair, jadi berapa liter per tahun atau
bentuknya padat berapa ton per tahun.
Lalu kita ee peroleh data nilai
kalornya, Pak. Nah, nilai kalor dari
bahan bakar cair ataupun padat yang
kita. Nah, faktor emisi itu sudah ada
panduannya di IPCC bahkan ee dari
Kementerian atau DLH yang Bapak sebutkan
itu juga sudah ee cukup bagus ya, sudah
langsung memberikan nilai faktor
emisinya ya. Tinggal kita kaliin aja,
Pak, konsumsi energi. Nah, yang sudah
kita kalikan dengan nilai kalornya kita
kalikan dengan faktor emisi berdasarkan
jenis bahan bakarnya, Pak. Sudah itu
sudah cukup, Pak. Kita dapat nanti dapat
data kilogram per tahun.
Ya, sama aja sih, Pak. Sama aja. Enggak
ada beda kalau kalau Bapak
menyerahkannya ke kepada konsultan gitu,
Pak, ya.
Oke, siap, Pak. Tercopy. Terima kasih,
Pak.
Iya, sama-sama.
Oke. Ada lagi Bapak Ibu untuk diskusi
mengenai PPU ini? Silakan.
Oke, jika dirasa cukup berarti untuk ini
ee kita cukupkan ya, Bapak Ibu. Nah,
selanjutnya kalau tidak ada pertanyaan
saya akan masuk ke materi pengendalian
pencemaran air ya Bu Dita ya. Nah, belum
ada
ya. kita masuk ke pengendalian
pencemaran air.
Nah, secara umum Bapak Ibu untuk
kriteria penilainya itu sama dengan PPPU
ya, cuma datanya tentu yang berbeda
ya. Saya skip ini. Oke, saya lanjut dulu
ya. Nah, yang saya bilang tadi itu sama
sebenarnya aspek penilaian PPPU dan PPPA
itu sama. pertama masih ditanyakan
mengenai
ee pertek SLO, dokumen AMDAL UKL-UPL
atau RKL RPL rinci ya itu pasti kita
upload di dalam ee simpel PPA ya. Yang
kedua adalah kompetensi personil PPA
ya. Yang kedua adalah ketentuan mengenai
titik pantau dan titik penaatan. Nah,
kalau titik penaatan itu adalah titik di
mana ee apa namanya? di diletakkan
setelah proses pengolahan air limbah.
Titik pantau didefinisikan adalah titik
di mana kita memantau
ke ee kualitas dari sungai yang mana
tempat kita ee apa yang kita jadikan
sebagai media untuk membuang hal limbah
kita. atau kalau kasusnya pemanfaatan,
maka titiknya adalah di titik
sumur-sumur pantau di dekat area
pemanfaatan yang juga sudah ditetapkan
di dalam dokumen dan SRP. Nah,
selanjutnya adalah juga pemenuhan
ketentuan Bapak, Ibu seperti
parameternya ya. Jadi jumlah ee polutan
yang kita yang diwajibkan itu wajib kita
pantau ya dan juga
ee pemenuhan terhadap baku mutu.
Nah, dan yang kelima adalah ketentuan
teknis yang dipersyaratkan. Oke, kita
lihat satu persatu.
Ee kalau ini khusus untuk pemeliharaan
sumber daya air ya. Ini biasanya untuk
perusahaan air minum dalam kemasan ya,
Bapak, Ibu. Jadi mereka harus mengukur
ee muka air tanah, debitnya ya,
memetakan area pemanfaatan airnya,
pengambilan air dan seterusnya ya,
termasuk konservasi air. Nah, ini juga
sempat heboh di Jawa Barat ya waktu itu.
Salah satu perusahaan ya di Sidak ya. Ee
dan dianggap tidak ini ya padahal
sebetulnya sudah menurut saya sudah
bagus karena isu besarnya adalah karena
isu muatan ya muatan produksinya yang
membuat jalanan itu jadi rusak Bapak
Ibu. Tapi secara produksi secara
ketaatan di lingkungan mereka sudah
cukup bagus ya. Tapi biasalah ya
kadang-kadang masyarakat ini tidak puas
dengan ee apa ya namanya ya dengan
bantuan dari perusahaan itu ya. Jadi ee
ceritanya bisa ke mana-mana pada
akhirnya ya. Nah itulah nanti ee apa ya
beberapa
ee kayak fenomena ya yang yang ya
sebenarnya hampir semua perusahaan kalau
tanya masyarakatnya ya banyak juga yang
mengeluhkan gitu ya. Jadi itu biasa
Bapak Ibu ya.
Oke. Nah, em ya ini sumber air ya. Ee
maaf ini pemeliharaan sumber air yang
saya bilang untuk ee perusahaan air
minum dalam kemasan. Jadi mereka banyak
ee juga tambahan penilaian ya di proper
karena ini menyangkut dengan sumber air
dari hulu ya. Jadi memang harus
diperhatikan.
Nah, berbicara mengenai pertek SLO atau
tadi persetujuan lingkungan, maka di
limbah itu ada dua, Bapak, Ibu. Ada
namanya pertek atau persetujuan teknis
pembuangan alimbah, ada pemanfaatan
alimbah. Nah, pembuangan bisa ee adalah
aktivitas ya pembuangan alimbah setelah
diolah itu ke sungai, ke laut atau kita
buang ke formasi tertentu atau di tanah
nanti ya diresapkan ke tanah. Sementara
untuk pemanfaatan itu ada untuk aplikasi
ke tanah. Ini biasanya untuk menambah
nutrisi ya dari tanaman ee juga bisa
memanfaatkan ke formasiformasi tertentu.
Nah, ini hampir mirip sebenarnya Pak ya
ee pemanfaatan ke formasi ini dengan
aplikasi ke tanah.
Nah, cuma kalau pemanfaatan ke formasi
tertentu ini misalkan kita untuk menahan
intrusi air laut gitu ya. Jadi bukan
untuk nutrisi ya, tapi untuk menahan
intruksi air laut.
Lalu ee pengelolaan airmba ya itu juga
mekanismenya ada tiga, bisa dimanfaatkan
secara langsung. Tapi di sini tentu
dilihat apakah butuh ee memiliki pertek
atau tidak, Bapak Ibu ya. nanti ada
penapisannya di pemerintahan
ee ya 100% atau mungkin dimanfaatkan ke
tanah ya. Yang kedua adalah pembuangan
ke sungai ya ke badan air atau formasi
tertentu. Nah, ini ee dikatakan wajib
perteek ya. juga kerja sama dengan pihak
ketiga. Nah, kalau rasanya
Bapak Ibu ee tidak mampu melaksanakan
kegiatan pengolahan, nah ini boleh Bapak
Ibu serahkan kepada pihak ketiga yang
mampu melakukan pengolahan Arimbah ya.
Nah, di sini tidak dituntut wajib pertek
ya, tapi penggantinya adalah kontrak
kerja sama perusahaan Bapak Ibu dengan
pihak ketiga ya.
Nah, untuk pertek di sini juga beberapa
ada yang jadi kendala. Nah, yang dinilai
adalah Bapak, Ibu jika misalkan pertama
perteknya sudah ada, yang kedua misalkan
nih perteknya sudah ada tapi sudah masuk
tanggal kada luarsanya sudah masa
berlakunya habis ya. Tapi sebetulnya
pertek ini pun ee tidak ada masa
berlakunya ya, kecuali ada perubahan
perubahan yang terjadi di sistem
pengolahan aribah kita atau di kegiatan
pengolahan aribah kita. Nah, itu perlu
adanya ee ee perubahan Bapak Ibu atau
pertek baru ya. Selama tidak ada yang
berubah maka perpeknya ee secara
ya seumur hidup itu berlaku ya kalau
enggak ada perubahan.
Nah, untuk yang baru mengurus pertek
lalu ikut proper lalu perteknya belum
ada, mohon maaf Bapak Ibu merah. Saya
sudah pendamping proper juga memang
begitu keputusannya. Misal, nah makanya
hati-hati ee bagi perusahaan yang dia
volunteer gitu ya, tapi belum ada
pertek. Nah, ini sudah pasti merah.
Bahkan ee jika perteknya sudah dalam
masa pengurusan pun itu masih dinilai
merah, Bapak, Ibu ya. Jadi, ya ee apa
namanya ya? Ee ee ini memang sudah
ketentuannya begitu Bapak, Ibu.
Oke. Tapi kalau dalam masa perpanjangan
maka ee dia masuk dinilai ya karena
pertek sebelumnya sudah ada ini tinggal
perpanjangan aja gitu. Tapi kalau yang
baru, pertek baru itu enggak bisa. Ini
banyak juga yang kecewa gitu ya. Kok
jadinya merah gitu ya. Gimana lagi
memang peraturannya begitu, aturan
penilaian propernya begitu ya, Bapak,
Ibu ya.
Nah, mudah-mudahan ini jadi catatan
nanti oleh kementerian ya, karena sudah
ada etiket baik dari perusahaan jadi ee
kalau bisa dikeluarin dululah dari
penilaian proper gitu loh ya. Tapi itu
lagi-lagi tentu ada pertimbangan khusus
juga ya dari pemerintah. Nah, gitu Bapak
Ibu ee
ya untuk pertek
ee atau dokumen lingkungan. Nah, ini
adalah kompetensinya ya. Jadi nama atau
judul kompetensinya adalah PPPA dan
POPAL ya, penanggung jawab pengendalian
pencemaran air dan penanggung jawab
operasional pengolahan airba. ini sama
untuk PPP ada 10 materinya
ya ee seperti materi bagaimana cara
menentukan sumber air limbah, menentukan
karakteristiknya,
menilai tingkat pencemaran,
lalu menentukan apa IPAL yang cocok
dengan industri Bapak Ibu, lalu
mengoperasikan, merawat IPAL, mendaur
ulang. Nah, ini pemanfaatan ya. daur
ulang itu sebenarnya kegiatan
pemanfaatan.
Lalu pemantauan air limbah, identifikasi
bahaya di air limbah dan tindakan ketiga
ya dalam ee menghadapi bahaya
dari pengolahan air limbah Bapak Ibu.
Nah, itu untuk kompetensinya. Nah, untuk
titik penaatan dan titik pantau tadi
saya katakan titik penaatan adalah titik
setelah pengolahan aimbah. Titik pantau
adalah titik di mana kita memantau baik
di sungai maupun nanti di air tanah.
Tergantung lagi kegiatannya apa, apakah
kegiatannya pembuangan atau pemanfaatan.
Nah, itu Bapak Ibu ya. Petek wajib
dibikin Bapak Ibu. Nah, kalau pertek ini
biasanya tidak bisa sendiri ya, Bapak,
Ibu ya. Internal perusahaan ini wajib
atau ee bisa menggunakan jasa konsultan.
Kenapa? Karena banyak aspek yang perlu
dibahas di dalamnya, Bapak, Ibu. Jadi ee
ee kalau internal tentu nanti ada
keterbatasan ya dalam penyusunan, ya.
Jadi, ini titik-titik koordinatnya
Bapak, Ibu. Nah, ini contohnya ya saya
screenshot dari sebuah perteek.
Nah, untuk pemantauan juga sama dengan
udara tadi Bapak, Ibu. Ada yang manual,
ada yang otomatis. Nah, yang otomatis
ini di singkat sebagai sparing ya,
sistem
pemantauan limbah dalam atau daring ya,
dalam jaringan
ini ee artinya secara online laporannya
di lapor ee apa hasil ujinya dilaporkan
secara ee otomatis ya online Bapak, Ibu
langsung setiap hari ya ke pemerintah.
Nah, kalau yang manual ee biasanya ee
secara umum industri ini wajib ee
memantau dan melaporkan satu kali 1
bulan ya.
Kecuali nanti untuk PH dan debit itu
wajib setiap hari dicatat tapi
pelaporannya tetap
1 kali 1 bulan minimal ya dalam 1 tahun.
Ee ini adalah daftar industri yang wajib
memasang alat sparing ya, alat pantau
otomatis meliputi tambang nikel, tambang
emas, tembaga, tambang batubara itu yang
tambang, lalu rayon, pulp dan paper,
petrokimia hulu,
dan kelapa sawit. Selanjutnya ada
kawasan industri
ya. Nah, tenannya enggak wajib ya. Kalau
tenan yang atau industri yang berada di
dalam kawasan industri, maka tidak wajib
memasang sparing. Yang wajib adalah
kawasan industrinya. Lalu tekstil yang
debitnya
di atas 1000 m³ per hari. Oleokimia
dasar, eksplorasi produksi migas, dan
pengolahan minyak bumi. Ya. Nah, ini
adalah industri yang wajib me mengukur
atau memasang alat sparing.
Dan ini ada beda warna ya. Warna ee
orange ini adalah yang wajib diukur
secara online itu TSS pH debit. Terus
yang biru pH COD amonia debit. Nah, ini
agak rancu ya yang warna abu-abu nih.
TSS, PH, COD, NH3 dan ini enggak ada
yang abu-abu ya. Oke, ini maksudnya
mungkin yang warna hijau ini Bapak, Ibu.
Ini salah ini ee Bapak Ibu ya. Oke,
begitu untuk yang wajib memantau secara
otomatis.
Nah, parameter dan baku mutu lagi-lagi
menyesuaikan Bapak Ibu dengan parameter
atau polutan yang tercantum di dalam
pertek wajib sama 100% ya. Dan perlu
diingat tadi yang saya katakan data ini
wajib dilaporkan setiap bulan Bapak Ibu
ya. ee dan juga disertai dengan
perhitungan beban pencemaran ya
persatuan bahan baku yang bahan baku
atau produk yang Bapak Ibu miliki ya.
Jadi misalkan Bapak Ibu produknya sawit
maka
hasil perhitungan beban emisinya harus
dibagi dengan produksi sawit atau minyak
CPO-nya nanti ya. Nah, itu yang
dilaporkan melalui akun simpel PPPA ya.
Ini online semua nih, Bapak.
Nah, baku mutu untuk air limbah yang
dipantau secara manual wajib 100%
memenuhi. Kecuali untuk yang pemantaunya
sparing ya, datanya atau ee pemenuhan
baku mutunya itu di atas 95%
ya, 95%
setiap harinya. Nah, ini untuk pemenuhan
baku mutu air limbah.
Selanjutnya ini adalah contoh daripada
baku mututu air limbah domestik ya,
Bapak, Ibu ya. Ini domestik ini ee dari
nonakus dan kakus yang dibuang ke
sungai. Nah, ini ini aturan terbaru
Bapak Ibu, aturan Permen LH 11 ya 2025
ee di mana e limbah domestik ini untuk
ee baku mutunya dibedakan berdasarkan
debit yang dikeluarkan setiap hari. Ya,
untuk debit yang di atas 50 m³ sehari
ini ada beberapa yang wajib dipantau ya.
Nah, ini ada Bapak Ibu lihat ada bintang
dua di sini ada salmonela, sigela,
fibrio
eh lera, ya, lalu streptokus dan vekal
ee dan straptokus ya. Ini khusus yang
bintang dua di kegiatan rumah sakit
Bapak Ibu. Nah, itu wajib me
ee apa namanya? ee ngukur ya ee bakteri
atau empat ee bakteri yang ee apa yang
menimbulkan sumber penyakit ini, Bapak,
Ibu. Nah, itu khusus untuk rumah sakit
tambahannya ya. Tapi kalau limbah
domestik kegiatan perkantoran itu enggak
perlu lagi empat ee bakteri ini diukur
ya, Bapak, Ibu. Oke. Nah, lalu nanti ada
debit di antara 3 sampai 50 dan debit
yang kecil sama dari 3 m³. Nah, kalau
kegiatan Bapak Ibu diam ee apa namanya?
Debitnya ee di bawah 3 m³ cukup yang
dihitung pH, kebutuhan oksigen dan ee
BOD dan ee apa? Minyak lemak ee sisa
klorin dan fekal klorif. Jadi ada 1 2 3
4 5 yang di uji ya untuk ee kal limba di
bawah 3 m³ per hari.
Nah, itu mengenai parameter. Lalu,
ketaatan terhadap ketentuan teknis.
Bapak, Ibu ini ada dua ya. Pertama taat
terhadap ketentuan teknis. Yang kedua,
nah kalau perusahaan Bapak, Ibu pernah
dikenakan sanksi sebelumnya, maka
pemenuhan atas sanksi tersebut itu juga
masuk penilaian propor. Tapi kalau tidak
ada, maka nomor satu aja, Bapak, Ibu.
Nah, ini ketentuannya ya. Jadi ada
ee beberapa ini Bapak, Ibu
ini pembuangan.
Nah, oke. Jadi, yang pertama ketentuan
teknis PPA adalah memenuhi ketentuan
teknis pembuangan.
Nah, ketentuan teknis pembuangan ini,
Bapak, Ibu ini dia ya nih harus ada
titik penaatan dengan nama dan titik
koordinatnya.
Lalu memisahkan saluran air limbah
dengan limpasan air hujan.
Ya, ini jangan dicampur nih. Limpasan
air hujan itu saluran drenase maksudnya
Bapak, Ibu ya. Lalu membuat saluran air
limbah yang kedap air dan memasang alat
ukur debit. Nah, ini nanti akan
difotokan nih Bapak, Ibu, mana bukti
Bapak Ibu memiliki alat ukur debit.
Difotoin, di-upload
ya. bukti saluran kedap air, bukti
terpisah antara saluran air limbah dan
drenase. Nah, ciri khas saluran air
limbah ini bentuknya tertutup Bapak Ibu
dalam pipa tertutup ya. Nah, kalau e
drainase itu boleh terbuka ya karena
memang dia mengalirkan limpasan
air hujan ya.
Nah, lalu titik koordinat nanti difoto
papan nama titik koordinatnya ya.
Lalu yang kedua menggunakan jasa
laboratorium yang terakreditasi dan
teregistrasi ya sama dengan udara. Lalu
tidak melakukan pengenceran. Artinya
apa? Tidak boleh menambahkan air bersih
ke dalam air limbah Bapak Ibu. Itu
namanya pengenceran ya. Tidak boleh. Itu
akibatnya nanti debit airnya jadi naut
gitu. lalu telah melakukan identifikasi
seluruh jenis air limbah atau
sumber-sumber air limbah di
perusahaannya Bapak Ibu ya. Lalu telah
melakukan identifikasi
seluruh air limbah dan cara
pengolahannya. Nah, cara pengolahan
nanti kita lihat ya. Lalu mencatat bahan
baku dan produksi senjatanya. Jadi dia
berapa ton atau liter atau berapa pie ya
ee produk dari industri Bapak Ibu.
Lalu selain angka 1 sampai 6 ini untuk
industri sparing wajib ya ee melakukan
uji kelayakan secara periodik, kalibrasi
alat dan
ketentuan rentang pengukuran, akurasi
pengukuran sesuai dengan ketentuan
perundang-undang.
Yang delan, nah ini khusus ya ee
industri sawit Bapak Ibu ada beberapa
hal yang perlu ditambahkan juga. pertama
untuk pemanfaatan air limbah ya. Kalau
dimanfaatkan
itu dilaku apa? Ee harus memenuhi
ketentuan teknis dilakukan pada lahan
selain lahan gambut. Selain lahan dengan
permeabilitas di atas 15 cm/h.
Selain lahan dengan permeabilitas di
kecil dari 1,5 cm/h
tidak boleh dilaksanakan pada lahan
dengan kedalaman airnya kecil dari 2 m.
tidak ada alir aliran air larian ya atau
run off yang masuk ke sungai tidak
melakukan pengenceran air limbah yang
dilakukan pemanfaatan tidak membuang air
limbah pada tanah di luar lokasi yang
ditetapkan dalam pertek ya atau bypass
tidak membuang aimbah ke sungai bila
melebihi ketentuan
yang berlaku. Jadi enggak boleh ya
apalagi ini untuk memanfaatkan nih. Jadi
enggak boleh kita buang ke sungai kalau
tujuannya pemanfaatan dan itu khusus
untuk saud.
Nah, yang terakhir ya adalah ee
bentuk-bentuk jenis pengolahan air
limbah ya. Untuk BOD itu Bapak Ibu e
atau bio eh logikal oksigen atau
biochemikal ya, oksigen demen ya itu
bisa diolah dengan cara metode namanya
aerob anaerob. aerob dengan bantuan
udara ya kita tambahkan udara ke dalam
alimbah atau anaerob ini seperti septic
tank hampa atau tampak udara COD ini
atau chemical oxygen demand ini bisa
dengan proses kimia fisika jadi
pengadukan ditambahkan oksigen atau
boleh juga ditambahkan cara biologinya
ya kita menambahkan bakteri pengurai
senyawa organik karena ini terdiri dari
senyawa organik
nutriennya Nutrien ini juga bisa secara
aerob maupun anaerob. Lalu sedimen, nah
ini lumpur ya ini dengan sedimentasi.
Lalu tersuspensi TSS juga bisa dengan
sedimentasi namun didahului oleh proses
penambahan bahan kimia dulu ya Bapak
Ibu. Sehingga ee terbentuk massa yang
besar untuk kita atau kita filter. Lalu
minyak lemak dengan oil trap ya. kita
memisahkan fase minyak di permukaan dan
fase ee airnya di bawah. Lalu logam
berat ini dengan presipitasi kita
menambahkan chemikal ya, kita oksidasi.
Lalu anorganik terlarut ee kita bisa
menggunakan reverse osmosis ya atau RO
ya. Lalu asam basa untuk menetralisir pH
ya kita gunakan asam basa. patogen kita
gunakan klorin atau ozon ee warna dengan
proses ee bisa koagulasi flukkulasi atau
aerasi ya, kimia, fisika, biologi dan
senyawa toksik dengan proses fisika,
kimia ataupun nanti secara biologi ya.
Nah, ini adalah ee alternatif ataupun
pilihan teknologi yang digunakan agar
air limbah kita memenuhi baku mutu
Bapak, Ibu. Baik, barangkali itu untuk
air limbah. Mungkin ada diskusi dulu
dari Bapak Ibu. Silakan.
Silakan Bapak Ibu yang bertanya. Oke,
Bapak Fadil silakan open mic-nya, Pak.
Iya, silakan Pakil.
Selamat siang, Pak. Izin bertanya lagi
untuk terkait pengendalian air ini, Pak.
Boleh, Pak. Silakan.
Untuk di pengedalan air ini tuh kemarin
histori di perusahaan kami saat
melakukan pelaporan ee proper itu adalah
di poin terkait pemantauan harian atau
harian eh bulanan ya, Pak kayaknya, Pak,
yang harus menginput terkait data
produksi
bulanan.
He he betul. Nah, itu ee di perusahaan
kami ee memang ada di web di website
SEMEL itu memang ada ee baku mutu untuk
data produksi tersebut dengan
menyesuaikan seingat saya dengan ee izin
ataupun praktik kita, praktik pengelolan
limbah air kita. Nah, ee saat pelaporan
tersebut ee terdapat 2 bulan ataupun 1
bulan ee dalam periode tersebut kita
melebihi baku mutu di mana memang itu ee
pada 2 bulan atau 1 bulan tersebut.
Kenapa melebihi baku mutu ataupun
melebihi parameter yang ada di Ziningo
itu dikarenakan memang ee perusahaan
kami mengolah air tuh lebih banyak
karena kan perusahaan kami itu masuk ke
P season, Pak. Jadi banyak banyak
pengolahan air yang harus diolah
dikarenakan memang kebutuhan kita untuk
ee keberlangsungan operasional kami itu
butuh banyak dikarenakan memang seingat
saya tuh 2 bulan ataupun 1 bulan
tersebut tuh di akhir tahun atupun di
awal tahun. Baik. Jadi memang butuh
banyak ee produksi dan ee ada kalanya di
2 bulan ataupun sebulan tersebut data
produksi bulanan kami itu melebihi baku
mutu. Waktu itu ee sempat kita
berkonsultasi ke DH ee ataupun ke dinas
bahwa sebetulnya ee data produksi kita
itu melebih berkemutu dikarenakan memang
itu data in ee data inlet kita ya kalau
enggak salah ya dikarenakan memang ee
kita memproduksi lebih banyak karena kan
pick season gitu. Nah, ee mungkin saya
mau tanya aja sih ke pendapat Bapak
dengan kondisi perusahaan kami. Memang
ada kalanya tuh di 2 bulan ataupun 1
bulan tuh kita memproduksi
memproduksi air bulanan itu melebihi ee
data produksi yang ada di bakumun
parameter diizin lingkungan. Nah, itu
menurut Bapak gimana yang dikarenakan
ee arahan dari DK waktu itu ataupun
dinas terkait menyarankan ya dikurangin
aja, Pak itu ee data produksinya gitu.
Apa namanya disesuaikan aja sama baku
mutu jadinya ee jatuhnya tidak usah ee
sesuai real kondisi di ee lapangan
dikarenakan memang kan by system tuh
kalau bapinput secara di lapangan itu
pasti akan merah dikarenakan kan baku
putunya taruhlah baku butuhnya 3.000.
Nah, sedangkan data ril di lapangan kami
itu 3.100 ataupun 3.000 eh 200 itu. Nah,
saran dari DLH itu menyarankan, "Udah,
Pak, nyesuai aja sama bak mutu ataupun
parameter diizin lingkungan Bapak
dikarenakan mau gimanapun di sistem
pasti bakal tetap ngebaca kalau misalkan
itu merah dengan kondisi melebihi
parameter baku mutu." Nah, untuk dari
Bapak ada pendapatnya enggak dikait
terkait kondisi tersebut gitu, Pak? Oke.
Jadi ee iya itu bisa-bisa saja ya, tapi
kan itu bukan secara itu tidak
menyelesaikan ee masalah ee selanjutnya
ya nanti Bapak-bapak ya ke depannya kita
mohon maaf akan ee kembali mengakali
data-data kita kan.
Halo.
Iya.
Oke. Cuman ee Pak Fadil, jadi yang perlu
diperhatikan pertama yang ee informasi
yang Bapak sampaikan ini apakah baku
mutu kons ee baku mutu ee apa namanya?
pencemaran atau baku mutu beban
pencemaran, Pak. Baku mutu beban atau
baku mutu pencemaran.
Baku mutu terkait data produksi kita,
Pak, yang per bulan cukup bulan.
Iya. Heeh. Jadi jatuhnya sesuai sesuai
izin ataupun sesuai pertek kalau
misalnya dari DLH bilang gitu, Pak.
I karena di situ ada angka produksi
Bapak kan produksi produk ya maksudnya
Pak ya angka per produknya kan ya.
Iya betul. Nah dari DLH Dinas tuh ee
menanyakan kok ini kenapa beda sama izin
lingkungan? Nah, setelah saya
menjelaskan bahwa kita memang pick
season jadinya memproduksi lebih banyak,
tapi sebetulnya ee baku mutu yang kita
keluarin ke badan eh ke lingkungan itu
masih sesuai parameter, Pak. Gitu.
I cuma ininya aja yang beda karena
debitnya debitnya nambah itu, Pak. Ya,
debit nambah.
Betul sekali. Betul. Betul.
Nah, makanya dia jadi ee ee besar gitu
dibataran. Nah, saya rasa, Pak mungkin
perteknya aja yang perlu kita sesuaikan,
Pak.
ya kembali kita sesuaikan mungkin kita
bisa meminta kepada DLH ee kelonggaran
terkait dengan ee bebannya itu tadi.
Mungkin bebannya bisa kita minta naikkan
gitu, Pak. Angka baku mutunya jangan
dikecilin gitu loh, Pak. Ya, kalau kalau
kalau tidak seperti itu, nah maka
kejadian-kejadian berikutnya akan sama
terus gitu, Pak ya. Sehingga sebetulnya
di pertek itu kita mencoba mendesain
nilai maksimumnya dulu, Pak, yang harus
kita desain, gitu ya. Yang harus kita
tetapkan. Jadi, angka-angkanya itu. Cuma
ini memang lagi-lagi ke DLH-nya
ee karena yang akan melakukan penilaian
yang akan mengizinkan yang DLH-nya tadi
Pak Fadil. Karena secara bakutu kan
tidak ada masalah ya, cuma debitnya aja
yang jadi persoalan. Nah, itu yang nanti
kita coba diskusi ee ya minta apakah
perlu ya saya rasa sih diperteknya yang
harus diubah, Pak. Ee baku mutu beban
yang ada di
ee perteknya yang harus diperbaiki, Pak.
Pak
betul Pak. Khawatirnya memang di kalau
misalkan tahun depan kita dapat DLH yang
agak sulit koperatif itu
betul
itu kekhawatiran kami.
He betul Pak karena itu maka bilang
harus ada kejelasan. Kalau saya suka
bilang itu kalau pernyataan DLH seperti
itu harus jelas hitam di atas putih.
Pertanyaannya apakah DLH mau membuat
keterangan boleh menurunkan angka
produksi? Saya rasa enggak mau mereka
bohong, Pak. Enggak mau mereka dijadikan
tameng gitu ya. Nah, sehingga bagusnya,
Pak, coba dirubah perteknya, Pak. Pak
Fadil dirubah praktiknya diminta atau
Bapak sampaikan kondisi ril di lapangan
bahwa kita punya fix season yang memang
enggak bisa kita hindari. Nah, bagaimana
Santi Sarandela? Kalau saya sih
memandangnya baku mutunya yang
dinaiknaikin, Pak. Jangan dikertatin
gitu, Pak. Dilonggarin gitu, Pak.
Oke. Jadi berkumut secara keseluruhan ya
walaupun kita fiksinya itu hanya dua
ataupun 1 bulan.
Betul. Betul Pak.
H. Oke. Oke.
Karena kita kan enggak akan tahu nanti
di kemudian hari perusahaan Bapak
ternyata kan namanya situasi usaha kan
kita enggak tahu, Pak. E Pak Fadil. Bisa
saja fix season-nya mungkin bulan 23
ternyata terjadi lagi nanti di bulan 67,
Pak. Nah, itu bagaimana kalau kita hanya
spesifikkan di fix season tertentu saja?
akan menemukan kendala juga di kemudian
hari Pak. Jadi, perbaiki aja dulu
perteknya, Pak. Diskusi sama DLH. Kami
ee mungkin enggak bisa sesuai dengan
cara yang direkomendasikan oleh DLH, ya.
Harus mohon maaf ya, kita harus rekayasa
datanya. Ee tapi gimana nih biar kita
aman ini sehingga kami manajemen tenang
dan ee DLH pun juga ee ee apa namanya?
Enak untuk ngawasin kita gitu loh, Pak.
Fadil ya.
Betul, Pak. Berarti izin lagi pertanya
berarti walaupun kita sudah integrasi
itu ke izin one, itu berarti masih bisa
merubah perteknya berarti ya, Pak
sebenarnya ya, Pak.
Boleh, Pak. Karena pertekte
itu bersifat
unlimited ya batas waktunya. Kecuali,
nah kecuali ini bahwa yang terdapat di
pertekisasi
di lapangannya sudah berbeda, Pak Fadil.
Ya, bagaimana mungkin kita
bisa terus-menerus taat kalau di
lapangan sudah berbeda dengan yang ada
di pertek gitu loh, Pak ya. Makanya
perteknya diubah begitu, Pak. Pak
Fadilia. Nah, itu solusinya, Pak.
Siap. Terkopi. Terima kasih, Pak.
Iya. Sama-sama. Oke. Jadi, begitu ya,
Bapak, Ibu ya ee ya penjelasan mengenai
vertek tadi ya. Nah, besok Pak Fadil ee
dan Bapak Ibu kan ada materi khusus buat
Pertek ya. Boleh nanti lebih lanjut
tanyakan kembali ke trainernya ya
mungkin trik-triknya gimana cara merubah
apakah ini perlu kami rubah atau tidak
gitu ya. Tapi setahu saya memang itu
dirubah Bapak Ibu perteknya ya diganti
kalau terjadi ee ee perubahan produksi
ee di aktual kegiatan kita. Oke,
begitu Bapak Ibu yang lain silakan mau
diskusi, bertanya mengenai cara
mengendalikan pencemaran air ya sesuai
dengan aturan. Silakan.
Silakan Bapak Ibu yang ingin bertanya
atau mungkin materi yang sebelumnya
ingin ditanyakan juga dipersilakan.
Oke, sepertinya sudah cukup paham nih,
Pak, semua pesertanya.
silakan untuk I silakan untuk
dilanjutkan kembali.
Oke. Baik kalau begitu. Nah, ini juga
yang tadi saya bilang Bu Dita kita juga
fleksibel di waktu ya. Kebetulan memang
ada juga di yang ada di Wita ya. Ini
mungkin sudah keroncongan ini [tertawa]
sudah ee masuk jam ya Bapak Ibu ya. Nah,
terutama yang di Wita ini ya. Kalau saya
di Barat jadi mungkin masih inilah ya.
Oke. Jadi silakan Bapak Bu e Bu Dita
kita ee break dulu aja ya. Istirahat
dulu Bu. Nanti jam
mungkin boleh jam .00 aja kita kembali
ya
ya. Karena di Bu Ibu ini salatnya juga
mepet nanti ya di jam . Si
kita kembali lagi ya Pak Ibu di materi
terakhir nanti mengenai limbah B3 ya.
Oke silakan saya kembalikan ke Ibu Rita.
Oke, baik. Terima kasih Bapak Eko yang
telah menyampaikan materi di sesi pagi
hari ini. Baik, Bapak dan Ibu semuanya,
nanti kita akan lanjut di sesi siang di
jam .00 siang ya, Bapak dan Ibu. Sesuai
dengan permintaan dari Bapak Eko dan
jangan lupa untuk mengisi absensi sesi
siangnya dan silakan untuk meninggalkan
Zoom-nya. Nanti kita kembali lagi di jam
.00 siang waktu Indonesia bagian barat.
E silakan Bapak Ibu untuk menyalakan
Zoom-nya. Terima kasih dan selamat
siang.
Selamat siang, Bu. Terima kasih.