Transcript
2ZUktIU-HB4 • VIRAL! 2 HOUSES BECOME THE PROPERTY OF BOARDING STUDENTS, THIS ELDERLY COUPLE WAS SCAMMED
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1233_2ZUktIU-HB4.txt
Kind: captions Language: id Dewi ini mencoba memberanikan diri buat meminta izin kepada bu Maria untuk bisa membuka rekening bank atas nama Bu Maria nah di saat itu karena merasa kayak ya obrolannya udah santai udah enak udah dekat minta tolong juga gampang yo geng tekan tombol subscribe geng Halo geng Welcome back to kamar Jerry [Musik] geng geng Oke belakangan ini lagi RAM banget geng sebuah berita yang viral mengenai sepasang lansia yang bernama Ibu Maria Lucia Setyowati dan juga Pak Muin yang berasal dari Surabaya pasangan dari lansia ini adalah pemilik properti atau pemilik rumah gitu ya yang tiba-tiba mereka harus kehilangan rumah mereka untuk sesuatu yang benar-benar konyol Kok bisa Kenapa gua bilang konyol ya mungkin kalian udah baca dari judul dan juga thumbnail yaitu mengenai rumah mereka atau rumah pasangan lansia ini yang diklaim atau dibalik nama secara sepihak oleh anak kos atau orang yang pernah ngontrak di rumah mereka nah biasanya kan kasus kayak gini tuh lebih sering terjadi akibat konflik internal di dalam keluarga yang mana kasus-kasusnya itu banyak terjadi antara anak yang ingin mengambil alih aset milik orang tuanya atau justru perebutan warisan dan lain-lain tapi ini benar benar aneh dan konyol karena rumah mereka justru diambil oleh penghuni kos yang pernah mengontrak atau menyewa kos di tempat mereka dan selama menyewa itu ternyata si penghuni kos ini memiliki hubungan yang sangat baik dengan kedua lansia ini yaitu Bu Maria dan juga Pak Muin dan ternyata di balik kebaikan si penghuni kos Ini yang ya benar-benar menyenangkan gitu ya ternyata dia memiliki niat jahat untuk mengambil alih aset rumah yang dimiliki oleh Maria dan juga Muin padahal baik Maria dan juga Muin itu merasa enggak pernah menyerahkan kepemilikan properti mereka ini kepada siapapun termasuk kepada si penghuni kos tersebut nah mirisnya kasus ini ternyata udah terjadi beberapa tahun yang lalu dan dilaporkan oleh Bu Maria ini ke kantor polisi cuma Ya seperti yang kita tahu ya pasti Penanganannya bakal lama gitu sampai sekarang Penanganannya berhenti di tengah jalan sampai tiba pada akhirnya kasus ini itu menjadi viral dan mengingatkan gua dengan salah satu kasus yang juga pernah terjadi di Indonesia yang menimpa salah satu selebriti terkenal yaitu Nirina Zubir yang waktu itu kasusnya juga ramai banget geng ini mirip-mirip lah namun korbannya itu melibatkan si ibunya dari Nirina Zubir Nah jadi di sini ada dua kasus nih yang menurut gua cukup menarik untuk kita bahas karena cukup Mirip gitu Dan kalau untuk kasus Nirina Zubir itu surat kepemilikan tanah milik ibunya Nirina Zubir itu diganti oleh asisten rumah tangganya menggunakan namanya sendiri Wah parah banget ya pembantu loh pembantu rumah tangga bisa ngerti ngeganti atau ngebalik nama dokumen properti milik majikannya jadi hari ini kita bakal bahas nih dua kasus tersebut tapi yang pertama kita bakal bahas dulu kasus dari Bu Maria dan juga Pak Muin tadi yang benar-benar bikin hati kita jadi sedih geng Langsung aja kita bahas secara lengkap di sisi lain [Musik] kita langsung ke kasus yang pertama Ya geng yaitu awal mula Bu Maria dan juga Pak Muin kehilangan dua rumahnya [Musik] sekaligus jadi G sang lansia yang berasal dari Surabaya sudah hal yang lumrah di kota-kota besar yang apalagi di tempat yang dekat dengan kampus atau perkantoran itu orang-orang di sekitarnya bakal bikin usaha kos-kosan dan biasanya juga kos-kosannya itu enggak harus atau enggak mesti yang bangunan khusus kos-kosan bisa aja rumah pribadi disewain kamar-kamarnya nah biasanya ada yang memanfaatkan kondisi seperti itu dan ternyata hal ini juga dilakukan oleh pasangan lansia yang bernama Bu Maria dan Pak Muin Tadi mereka memiliki kos-kosan agar tetap mendapatkan penghasilan meski mereka Sudah pensiun awalnya Pada 2016 silam pensiunan pegawai negeri sipil ini berniat membuat usaha untuk masa tua dengan membeli lahan serta mendirikan bangunan ruko koskosan milik pasangan suami istri ini berada di daerah tengilis Permai 4b yang lokasinya dekat dengan sebuah apartemen yang bernama Metropolis sampai pada tahun 2017 di saat itu ada seorang perempuan yang tiba-tiba ingin menyewa dua kamar kos di tempat mereka perempuan tersebut bernama Tri Ratna Dewi yang berasal dari Pare Kediri dua kamar itu disewa oleh Dewi bukan diperuntukkan sebagai tempat tinggalnya selama di Surabaya tetapi melainkan dia mau buka usaha laundri Bu Maria dan Pak Muin pun di saat itu enggak masalah dengan hal tersebut asalkan Dewi membayar tepat waktu dan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di sana Nah akhirnya terjadilah negosiasi dan mereka pun Deal mulailah di saat itu Dewi menjalankan usaha laundrinya di tempat yang dia sewa usahanya ini terbilang sukses dan ramai meskipun hanya dibuka di tempat kos-kosan namun sebenarnya peluang ini adalah peluang yang sangat menarik karena usaha laundrinya berada di tengah-tengah banyaknya anak kos akhirnya jadi banyak pelanggan yang ya malas mencuci dan nyetrika gitu ya akhirnya lebih memilih untuk laundry di tempatnya Dewi ini dan saking berkembangnya bisnis laundry tersebut Dewi ini bisa mempekerjakan beberapa karyawan untuk membantu operasional dari bisnisnya ini dan Enggak cuma itu dibandingkan dengan penghuni kos lain Dewi ini dikenal sebagai penghuni kos yang paling akrab dengan Bu Maria sebagai si pemilik rumah karena Dewi ini yang baik banget kepada bu Maria Bu Maria pun juga pasti ya enggak pernah punya pikiran buruklah terhadap Dewi karena memang benar-benar baik jadi ya udah semuanya terlihat normal-normal saja di saat awal-awal Dewi ini yang mengontrak di sana dan menjadikan kos-kosan tersebut sebagai usaha laundrinya nah lalu singkat cerita geng tiba-tiba karena sudah merasa sangat dekat dengan Bu Maria lalu Dewi ini mencoba memberanikan diri buat meminta izin kepada bu Maria untuk bisa membuka rekening bank atas nama Bu Maria nah di saat itu karena merasa kayak ya obrolannya udah santai udah enak udah dekat minta tolong juga gampang dan Dewi di saat itu beralasan Kalau dia mau mentransfer pendapatannya dia dari usaha laundrinya ke rekening tersebut agar uang tersebut bisa dikumpulkan dan dikelola dengan baik ini sama kayak kalian yang mau ngumpulin uang kalian atau menabung uang kalian ke orang tua atau mungkin ke teman kalian lah gitu karena kalau kalian yang megang uang itu sendiri kalian bisa lebih boros jadi enggak bisa menabung Nah jadi kalian nyarilah orang yang bisa dipercaya untuk dititipkan tabungan kalian kurang lebih konsepnya kayak gitu Nah untuk bisa membuka rekening atas nama Bu Maria pastinya Dewi ini membutuhkan data diri milik Bu Maria Dewi kemudian di saat itu meminta agar Bu Maria bisa menyerahkan data-data pribadinya tersebut kepada Dewi di saat itu Bu Maria ya nurut-nurut aja karena menurut dia memang selama ini dia mengenal Dewi sebagai orang yang baik dan dia enggak pernah berpikiran aneh-aneh dan enggak pernah mencurigai bahwa Dewi ini sedang berniat jahat dari ceritanya ngomong itu saya itu Ya ya percaya gitu aja L percaya gitu aja setelah itu geng masih enggak ada hal yang aneh dan Bu Maria juga enggak curiga sama sekali Bahkan mereka semakin lama menjadi semakin dekat antara bu Maria dengan Dewi di saat itu ya mereka itu makin akrabl lah geng sampai pada akhirnya tibalah Pada suatu hari Dewi secara mendadak memberikan usul kepada bu Maria untuk bagi aset rumah milik Bu Maria yang berada di daerah Tenggilis selama 3B nomor 56 nah ini tempatnya berbeda dengan kos-kosan yang disewa oleh Dewi sebelumnya jujur di sini gua agak bingung geng dari mana Dewi mengetahui bahwa Bu Maria ini memiliki aset properti yang lain apa mungkin karena terlalu akrab terus bum marianya udah nyeritain hal-hal yang sebenarnya ya Dewi itu enggak perlu tahu mungkin karena keasikan ngobrol kali ya Nah akhirnya dia sempat nyebutin bahwa dia punya properti lain Dan di saat itu Dewi ini menyewa kos-kosan milik Bu Maria yang ada di daerah tengelis Permai 4b nah sementara properti milik Bu Maria yang lain yaitu di tengilis selama 3B nomor 56 itu tidak diketahui sedang dipergunakan untuk apa Nah di saat itu Dewi dengan beraninya nih minta pembagian aset Dengan mengatakan pembagian aset tersebut bertujuan agar bisa membagi rumah itu menjadi tiga unit ruko yang nantinya bisa disewakan oleh bumaria sebagai penghasilan tambahan buat dia dan di dalam usulan tersebut Dewi berjanji untuk menyewa salah salah satu ruko dari tiga ruko itu nanti untuk bisnis laundrya di mana dia berniat untuk membuka laundri dengan tempat yang lebih besar di ruko tersebut Nanti di saat itu Bu Maria ini enggak sadar gitu Dia sedang diperalat dia lagi dimainin gitu ya alam bawaah sadarnya Dan di saat itu dia menyambut baik usulan yang diberikan oleh Dewi dan menganggap hal itu adalah sebuah ide yang sangat bagus karena untuk mencari penghuni koskosan itu kan enggak mudah kadang ada kadang enggak kalau lagi enggak ada otomatis Bu Maria dan juga pakuin suaminya enggak punya penghasilan jadilah di saat itu Bu Maria berpikir dengan tawaran dari Dewi tadi Kalau propertinya yang satu lagi ini dijadikan sebagai sebuah ruko pasti akan ada peluang lebih besar untuk bisa mendapatkan penyewa dan penghasilan pun lancar ditambah lagi Dewi juga berjanji bakal menyewa salah satu ruko tersebut jadi secara enggak langsung penghasilannya udah ada di depan mata jadilah di saat itu Bu Maria yang sudah terper daya oleh Dewi dia langsung setuju untuk membagi rumahnya tersebut menjadi tiga ruko yang mana pada akhirnya tibalah Pada suatu hari nih geng Dewi mengajak pegawai dari pejabat pembuat akte tanah atau yang disingkat dengan PPAT yang bernama Permadi Dwi Mariono untuk datang ke rumah bum Maria ada beberapa dokumen yang diberikan oleh Permadi Untuk ditandatangani oleh Bu Maria Bu Maria di saat itu yang percaya kepada Dewi yang mengusulkan untuk menjadikan rumahnya sebagai ruko gitu ya dibagi menjadi tiga pintu gitu tanpa berpikir panjang langsung menandatangani dokumen-dokumen yang disodorkan tanpa membacanya terlebih dahulu dan Bu Maria juga menyerahkan sertifikat asli kepemilikan rumahnya kepada Permadi si pejabat pembuat akta tanah tadi dan masih tanpa kecurigaan sama sekali akhirnya setelah dokumen-dokumen tersebut ditandatangani Dengan segera Bu Maria mulai membangun ruko di atas tanahnya tersebut yang berada di daerah Tenggilis Lama sesuai dengan rencananya bersama Dewi Bayangin nih geng udah ditipu di saat itu Bu Maria masih baik banget Dia bela-belain minjam atau ambil kredit dari pinjaman bank nah Oleh karena itu akhirnya dia punya dana untuk bisa membangun ruko yang akhirnya Bu Maria beserta sang suami yaitu Pak Muin itu pindah ke rumah lain yang terletak di gang samping ruko jadi pindahnya itu enggak jauh-jauh dari sana geng agar bisa terus memantau pembangunan ruku tersebut Nah di sinilah Bu Maria mulai menemukan kejanggalan demi kejanggalan setelah mereka pindah rumah Bu Maria ini mulai memperhatikan kalau usaha laundri milik Dewi itu jadi sering tutup padahal sebelumnya tersebut selalu buka usahanya itu kelihatannya cuma spanduknya aja setelah setelah itu terus dilepas gitu Jadi saya kurang begitu paham Dewi pun juga jarang banget terlihat lagi Jadi Bu Maria enggak bisa nanya secara langsung Mengapa laundrinya sering tutup Dan di saat itu Bu Maria sempat mencoba untuk menghubungi Dewi tapi selalu enggak diangkat teleponnya intinya si Dewi ini benar-benar enggak bisa dihubungi lagi oleh oleh Bu Maria Setelah pembangunan rukunya itu berjalan nah lalu beberapa waktu pun berlalu singkat cerita pada tahun 2021 nih geng tiba-tiba si pejabat pembuat akta tanah tadi yaitu yang bernama Permadi itu datang lagi geng ingin bertemu dengan Bu Maria pada saat itu Permadi ini mengatakan kalau Dua dari tiga ruku tersebut ternyata sudah menjadi hak milik dari Dewi yang artinya Bu Maria sudah menyerahkan atau menghibahkan ruku tersebut kepada Dewi sontak di saat itu Bu Maria merasa bingung dan kaget Loh kenapa jadi seperti saya atas nama Dewi Dia bukan anak saya dia bukan saudara saya dia cuma penyewa di sini Nah Bu Maria yang di saat itu enggak pernah merasa menyerahkan kepemilikan atas ruko-rukonya tersebut kepada si Dewi itu ya semakin lama semakin bertanya-tanya kok tiba-tiba ruko tersebut bisa jadi milik Dewi sementara Bu Maria aja enggak pernah melakukan transaksi apapun dan ternyata barulah Diketahui sebuah dokumen yang pernah dia tandatangani yang diberikan oleh Permadi di tahun 2017 itu berisikan pernyataan Kalau Bu Maria menyerahkan atau mengibahkan ruko tersebut kepada Dewi dan bahkan sudah ditandatangani oleh Bu Maria sendiri namun sayangnya di saat itu Bu marianya enggak baca terlebih dahulu geng dan secara otomatis hak kepemilikan dari ruko tersebut sudah berpindah tangan ke tangan Dewi yang merupakan penyewa kos di rumah Bu Maria dan secara hukum itu semua dinyatakan sah Wah gila banget k tuh bisa begitu endingnya pasangan lansia Maria Lucia Setiowati dan Muin warga tenggil selama Surabaya ditipu oleh anak kosnya lalu geng merasa telah ditipu oleh Dewi pada Tahun 2022 akhirnya Bu Maria ini memutuskan untuk melaporkan apa yang dia alami ke Polres tabes Surabaya nah jadilah di saat itu kasus ini dipegang oleh fllores tabes Surabaya tapi sayangnya geng sampai saat sekarang ini kasus ini tidak kunjung selesai karena setiap kali Bu Maria ini datang ke kantor Polisi untuk menanyakan perkembangan dari kasusnya dia selalu mendapatkan jawaban kalau laporannya itu sedang dalam penyelidikan polisi dan karena enggak kunjung mendapatkan kejelasan atas kasus tersebut Bu Maria akhirnya n memutuskan untuk menggugat Dewi dan juga Permadi sekaligus petugas PPAT dan juga Badan Pertanahan Nasional melalui Pengadilan Negeri Surabaya nah cuma di saat itu karena Tempat tinggal dari Dewi yaitu terlapor itu enggak jelas di mana pengadilan justru meminta kepada bu Maria untuk mencabut gugatannya tersebut nah memang nih geng Ya seperti yang pernah gua bilang sebelumnya Kalau di negara kita terkadang nih enggak semua sih Ya ini terkadang itu no viral no Justice kalau enggak viral ya enggak mendapatkan keadilan kalian bayangin aja geng dari tahun 2002 dua kasus ini enggak pernah selesai dan siapa yang enggak sedih geng ngelihat dua lansia yang berjuang sendiri untuk mendapatkan keadilan tapi enggak pernah membuahkan hasil Nah Bu Maria sempat bercerita kalau untuk bisa memiliki dua rumah itu enggak mudah Awalnya dia membeli tanahnya dulu baru kemudian dia bangun sedikit demi sedikit sampai akhirnya menjadi rumah banyak waktu dan tenaga dari Bu Maria serta Pak Muin yang mereka curahkan untuk membangun rumah tersebut Sampai akhirnya disewakan menjadi kos-kosan tapi kok tiba-tiba malah diambil oleh orang lain yang sudah menipu mereka Padahal mereka sudah baik kepada orang ituensunan pegawai negeri sipil ini berniat membuat usaha untuk masa tua dengan membeli lahan serta mendirikan bangunan ruko Bu Maria juga baru tahu kalau kos-kosan yang ada di daerah Tenggilis Permai juga hak miliknya itu diambil alih oleh si wanita yang bernama Dewi tadi dan katanya rumah tersebut akan dilelang oleh bank karena tanpa sepengetahuan dari Bu Maria dan Pak Muin Dewi meminjam uang ke bank sebesar Rp500 juta dengan memberikan jaminan berupa surat tanah dan juga rumah milik Bu Maria tersebut Namun cicilannya kepada bank itu enggak pernah dibayar oleh Dewi lalu geng di dalam kasus ini di saat itu sempat mencari informasi lebih dalam lagi mengenai perkembangan kasus yang dialami oleh Bu Maria dan Pak Muin ini dan dengan menghubungi kasih humas Polres stabes Surabaya yang bernama AKP Haryoko Widi Dan di saat itu didapatkanlah jawaban dari AKP Haryoko Ini yang mana dikatakan ternyata Belum memonitor laporan tersebut Nah jadi geng di dalam kasus ini gua pengen ngajak kalian semua mari sama-sama kita Kawal kasusnya bareng-bareng sampai Bu Maria dan Pak Muin ini mendapatkan haknya kembali dan Dewi bisa ditangkap karena kasihan banget geng di dalam kasus ini ini dua lansia itu enggak minta apa-apa Mereka cuma minta ketenangan hidup mereka dikembalikan udah capek-capek berjuang demi hari tuanya malah ditipu akhirnya nih geng kasus ini diviralkan di media sosial tiktok dan memicu amarah dari para netizen banyak yang mengatakan kalau kasus ini bisa terjadi karena Dewi yang sudah bekerja sama sama dengan si Permadi untuk bisa mengambil alih sertifikat hak milik punya bu Maria karena enggak mungkin hal tersebut bisa terjadi kalau si Permadi tadi enggak bersekongkol dengan Dewi ya dia yang namanya ya pejabat PPAT gitu kan udah pasti dia tahu bahwa ini ada indikasi penipuan atau penggelapan tapi masih juga dibantu Permadi kemudian itu buka suara nih atas tuduhan netizen yang ditujukan kepada dia nah sekarang kita bahas nih geng mengenai klarifikasi dari pejabat PPAT yang bernama Permadi ini geng [Musik] jadi geng Permadi selaku petugas dari PPAT dalam kasus ini dia itu datang kepada bu Maria untuk mengurus perpindahan hak milik rumah dia ini menjadi sasaran dari netizen yang menuduh dia sudah bersekongkol dengan Dewi untuk mengubah kepemilikan rumah Bu Maria menjadi atas nama Dewi yang mana pada akhirnya Permadi ini angkat bicara mengenai keterlibatannya dia di dalam kasus ini dia di saat itu membenarkan baik dari Bu Maria maupun Dewi itu saling mengenal satu sama lain namun Permadi ini mencoba meluruskan Apa yang sebenarnya terjadi dari sudut pandangnya dia dan mencoba mengklarifikasi terkait tuduhan kalau dia terlibat di dalam kasus ini Permadi bilang kalau Dewi itu datang ke kantornya dia dan mengatakan kalau dia mendapatkan rumah hibah dari bomaria di mana Pada saat itu Dewi ini mengaku kepada Permadi Kalau Bu Maria ini adalah kerabatnya yaitu budenya dia bilang budenya ini ingin memberikan dia berupa beberapa properti yang menjadi warisan lah Dan di saat itu Permadi juga sempat bilang untuk proses pemindahan hak milik itu harus menand tatangani beberapa dokumen dan persetujuan Dan di saat itu Dewi pun menjawab kalau Permadi ini diminta untuk datang ke rumah Bu Maria dengan kondisi Bu Maria yang sudah lansia yang mana pada akhirnya Permadi beserta dengan notarisnya datang ke rumah Bu Maria untuk mengurus berkas-berkas dokumen pemindahan hak milik rumah tersebut dan Permadi mengaku kalau berkas-berkas tersebut dibacakan di depan bumaria serta Dewi yang mana hal itu adalah hal yang biasa dilakukan dalam penyerahan aset Permadi juga melanjutkan kalau ketika dia datang ke rumah bumaria dia ini melihat send diri kalau hubungan antara bu Maria dengan Dewi itu sangat dekat sehingga dia percaya ketika Dewi mengatakan kalau Bu Maria ini adalah budenya yaitu bukanlah sesuatu yang bohong menurut dia dan karena kedekatan yang dia lihat sendiri antara bum Maria dan Dewi Permadi semakin yakin untuk mengurus hibah rumah tersebut padahal enggak ada hibah sama sekali Nah Bu Maria juga sempat mengatakan di hadapan Permadi kalau Dewi adalah keponakannya sambil memuji Dewi kalau dia adalah orang yang baik nah di saat itu sebenarnya ya ada kesalahpahaman juga maksud Bu Maria ini ya mungkin ya agak hyperbola aja gitu dia mengaku-ngaku kalau Dewi ini keponakannya saudaranya ya karena ya mungkin Bu Maria sudah menganggap seperti itu dan dia sempat memuji juga kalau Dewi ini bisnisnya banyak pokoknya baik bangetlah Dewi ini di mata pumaria jadi di saat itu enggak ada alasan untuk Permadi ragu akan hubungan kerabat antara Dewi dan Bu Maria setelah berkas-berkasnya siap semua selesai diurus oleh Permadi semua berkasnya diserahkan kepada Dewi lengkap dengan tanda tangan dan serah terima bu Maria di saat itu dikatakan juga mengetahui kondisi tersebut Nah jadi bila di saat itu Bu Maria menandatangani semua dokumen tersebut dan Permadi juga enggak curiga nah ini menurut ceritanya Permadi terus geng singkat cerita berlanjut pada tahun 2021 Dewi sempat mendatangi Permadi dengan maksud menawarkan ruko milik Bu Maria yang sudah pindah tangan ke Dewi Permadi di saat itu mengiyakan dan akhirnya sempat membeli dua ruko kepada Dewi yang sebenarnya aslinya itu adalah punya bu Maria satu ruko dibeli oleh Permadi melalui bank BRI dan satunya lagi melalui bank BNI Nah di sini agak mencurigakan gitu ya Kok bisa gitu dia yang ngurus perpindahan hak milik dia juga yang ngebeli gitu nah ini Jadi pertanyaan juga Tapi menurut pengakuan dia ya jual belinya itu sah gitu dikatakan juga tujuan Permadi untuk membeli ruko dari Dewi ini untuk membuka praktik istrinya yang kebetulan berprofesi sebagai seorang dokter kata Permadi Nah tapi di dalam case ini Mungkin kalian bisa menilai geng Menurut kalian ya Apa yang diucapkan oleh Permadi ini jujur atau enggak ya kan silakan tinggalkan komentar di bawah oke kita lanjutkan lagi proses jual beli antara Permadi dengan Dewi itu berjalan dengan lancar dan Permadi juga sama sekali enggak Curiga dengan Dewi dan apa yang terjadi kepada bu Maria sama dengan yang dialami Bu Maria permasalahan ini mulai muncul secara tiba-tiba ketika Dewi menghilang dan tidak bisa dihubungi sama sekali dan Permadi juga sempat menghubungi Dewi tapi Dewi juga enggak bisa dihubungi sama sekali setelah dapat tanda tangan Permadi itu gak pernah muncul Tri juga agak susah dihubungi nah Sampai suatu hari Bu Maria mendatangi rukonya dan kemudian Permadi sempat datang ke rumahnya Bu Maria di situlah dia baru tahu kalau Bu Maria dijanjikan banyak hal oleh Dewi dengan membagi rumah tersebut menjadi tiga ruko dan satunya yang akan disewa oleh Dewi tapi duanya ternyata sudah dijual kepada Permadi Nah setelah mengetahui hal itu Permadi langsung dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh bumaria yang isinya adalah orang-orang yang ternyata pernah menjadi korban dari si Dewi ini awalnya ketika dia masuk ke dalam grup tersebut yang mana menurut Permadi dia juga sebagai korban dari Dewi walaupun Sebenarnya ya dia tidak dirugikan sama sekali yang ada kan dia malah duitnya ya tetap gitu karena udah beli ruko secara sah kepada Dewi Dan di saat itu Permadi juga berusaha untuk mencari keberadaan Dewi tapi lama-kelamaan di sini Permadi justru merasa disudutkan di dalam grup tersebut karena Permadi dituduh berkomplotan dengan Si Dewi ini nah ini menurut keterangan Permadi jadi Sampai detik ini geng Dewi ini Enggak tahu di mana lokasinya jadinya Permadi dan notarisnya yang menjadi bulan-bulanan dari para korban dia yang disalahkan atas aksi yang dilakukan oleh Dewi dan akhirnya dia yang tadinya ya berniat ingin membantu Bu Maria jadi enggak mau lagi membantu Bu Maria karena malah dia yang dituduh dan atas apa yang dialami oleh Permadi ini dia membantah kalau dia terlibat di dalam penipuan yang dilakukan oleh Dewi dan dia menegaskan kalau apa yang dia dan notarisnya lakukan sudah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar hukum Mulai dari membacakan dokumen tanda tangan dan lain-lain sampai dengan dia membeli dua ruko ini murni karena kesalahan Bu Maria yang terbuai dengan janji janji yang diberikan oleh Dewi sehingga dengan mudahnya Bu Maria mengikuti apa yang dikatakan oleh Dewi yang sebenarnya berusaha untuk menjebak Bu Maria ya kalau memang seperti itu keterangan dari Permadi kayaknya cukup masuk akal juga geng lalu yang jadi pertanyaannya Bagaimana kelanjutan dari kasus ini sampai sekarang masih mandek begitu aja tanpa ada kejelasan yang jelas posisi atau keberadaan dari si Dewi sampai sekarang juga masih belum diketahui dan seperti yang gua katakan tadi kita harus kawal kasus ini bareng-bareng dan harus kita viralkan geng sampai Dewi ini ditemukan dan kalau bisa dia mendapatkan hukuman atas apa yang dia lakukan Nah sekarang nih geng kita masuk ke dalam pembahasan lain nih gara-gara membahas kasus ini gue jadi ingat gitu ya dengan kasus yang dialami oleh ibu dari seorang selebritas Indonesia yaitu Nirina Zubir yang sempat ramai juga beberapa waktu yang lalu kita bahas nih sedikit tentang kasus dari ibunya Nirina Zubir yang mirip banget dengan kasusnya Bu Maria dan Pak Muin kasus ini dialami oleh ibu nya Nirina Zubir yang bernama Cut Indria Martini dan yang melakukannya adalah asisten rumah tangganya sendiri yang bernama Riri kasmita riri ini dipercaya oleh Bu Cut Indria untuk mengurus kos-kosan yang berlokasi di Srengseng Jakarta Barat dan di saat itu asisten rumah tangga yang bernama Riri ini enggak sendiri geng mengurus koskosan tersebut tapi dia dibantu oleh suaminya yang bernama Edi Rianto yang kemudian di tahun 2015 bucut Indria itu pernah bercerita dan memperlihatkan asetnya kepada si Riri ini berupa en sertif ikat yang pajaknya belum dibayar nah lalu bucut Indria ini meminta tolong kepada Riri untuk menanyakan pengurusan pembayaran pajak itu tanpa memberikan sertifikat hak milik atau SHM tadi yang asli kepada si Riri Lalu setelah itu Riri akhirnya mengetahui nih kalau ternyata bucur Indria ini memiliki aset yang banyak dan mulai timbul niat jahat di dalam benaknya untuk bisa menguasai semua SHM milik Bu Cut Indria dan rencana tersebut dia beritahukan kepada edir Rianto suaminya akhirnya pasangan suami istri dari RT ini kemudian bersekongkol mereka sepakat untuk ingin mengambil 6 SHM yang ditunjukkan oleh bucut Indria tadi dan semua SHM itu ternyata disimpan oleh bucut Indria di dalam sebuah [Musik] koper lalu karena si Riri ini tahu gitu ya ya sebagai asisten rumah tangga dia tahu di mana letak koper yang berisikan Sam tersebut dia pun mengambil atau mencuri dokumen-dokumen penting tersebut nah di saat itu Riri bersama suaminya langsung membawa surat tersebut ke seseorang yang bernama Faridah selaku PPAT dan di dalam pertemuan itu mereka juga berkonsultasi kepada Faridah untuk mencari cara agar bisa mendapatkan uang dari 6 SHM itu milik bucut Indria Farida pun di saat itu malah menjelaskan cara-caranya dan Riri serta suaminya enrianto menyerahkan semua SHM tersebut kepada Faridah untuk diterbitkan Akta Jual Beli sehingga kepemilikan atas enam aset tersebut akan berubah menjadi atas nama milik Riri dan edrianto nah lalu kepemilikannya pun mulai dialihkan dan setelah kepemilikannya dialihkan baru barulah aset tersebut bisa dijual atau digadaikan ke bank agar mereka bisa mendapatkan uang dengan cepat aksi yang dilakukan oleh Riri dan edrianto ini enggak pernah ketahuan oleh bucut Indria beserta dengan keluarganya sampai suatu ketika nih bucut Indria di saat itu meninggal dunia dan anaknya Nirina Zubir beserta keluarganya mulai beres-beres barang peninggalan sang Ibu dan dia di saat itu menemukan adanya sebuah tulisan yang dibuat sendiri oleh bucut Indria yang mengatakan kalau dia merasa cemas dengan SHM yang hilang enggak tahu ke mana sebelumnya tuh Mama sempat pernah menghimbau bahwa ee ada surat wasiat atas dasar tulisan atau surat wasiat tersebutlah akhirnya Nirina Zubir serta keluarganya mencoba mencari yang mana SHM yang dimaksud dan akhirnya berhasillah terbongkar kejahatan yang dilakukan oleh Riri dan Edi Rianto yang mana aset milik keluarga Nirina Zubir ternyata sudah dijual ke pihak ketiga sampai rumah itu pun menjadi jaminan ke bank dari ditiga pembelian aset tersebut si pembeli enggak tahu menahu kalau ternyata sertifikat yang dimiliki oleh Riri dan Edi Rianto ini adalah hasil dari kejahatan [Musik] mereka lalu sebenarnya di awal-awal Nirina Zubir beserta keluarganya itu mau menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan dengan memberikan kesempatan mediasi kepada Riri tapi Riri ini enggak nanggepin malah kayak pengen ngelawan gitu alhasil Nirina Zubir mengambil keputusan untuk menumpuh jalur hukum atas kasus ini dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian tepat pada bulan Juli tahun 2021 setelah Nirina Zubir melapor pada bulan November tahun 2021 empat dari en SHM yang dibalik nama oleh Riri itu akhirnya diblokir oleh Kementerian ATR BPN agar enggak bisa diperjualbikan kembali dan proses hukum pun terus berlanjut Dan pada Tahun 2022 Riri dan Edie Rianto itu akhirnya divonis 13 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar atas kejahatan mereka ini selain mereka berdua ada tiga terdakwa lain yang merupakan notaris PPAT Jakarta Barat yang bernama Faridah Lalu ada Ina Rosalina dan Erwin Ridwan Faridah dan Ina di saat itu dihukum 20 bulan penjara sementara Erwin selama 24 bulan penjara nah namun untuk Faridah pada tanggal 28 Maret tahun 2023 Faridah ini juga dituntut 2 tahun penjara untuk kasusnya yang lain akhirnya Nirina Zubir itu menang di dalam kasus ini dan saat ini dengan menangnya gougatan Nirina di pengadilan empat sertifikat milik keluarga Nirina Akhirnya bisa terselamatkan sisa dua yang tidak bisa diselamatkan karena Ya sudah keburu dijual Nah itu dia geng kasus-kasus tentang pencurian dokumen hak milik tanah atau properti yang mana kasus pertama benar-benar miris banget dialami oleh pasangan lansia yang bernama Bu Maria dan Pak Muin nah mereka sampai kehilangan dua rumahnya dan sampai saat ini belum mendapatkan keadilan berbeda dengan yang dialami oleh nerina Zubir yang mungkin karena dia selebriti bisa memviralkan bisa masuk ke media makanya kasusnya cepat tertangani kita doakan ya semu semoga Bu Maria dan Pak Muin juga mendapatkan haknya ya dan segera terselesaikan seperti kasusnya Nirina Zubir ini ya kita doakan sama-sama amin ya rabbal alamin gimana geng Menurut kalian tentang pembahasan kita hari ini coba tinggalkan komentar di bawah