VIRAL! 2 HOUSES BECOME THE PROPERTY OF BOARDING STUDENTS, THIS ELDERLY COUPLE WAS SCAMMED
2ZUktIU-HB4 • 2024-09-21
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Dewi ini mencoba memberanikan diri buat
meminta izin kepada bu Maria untuk bisa
membuka rekening bank atas nama Bu Maria
nah di saat itu karena merasa kayak ya
obrolannya udah santai udah enak udah
dekat minta tolong juga gampang yo geng
tekan tombol subscribe
geng Halo geng Welcome back to kamar
Jerry
[Musik]
geng geng Oke belakangan ini lagi RAM
banget geng sebuah berita yang viral
mengenai sepasang lansia yang bernama
Ibu Maria Lucia Setyowati dan juga Pak
Muin yang berasal dari Surabaya pasangan
dari lansia ini adalah pemilik properti
atau pemilik rumah gitu ya yang
tiba-tiba mereka harus kehilangan rumah
mereka untuk sesuatu yang benar-benar
konyol Kok bisa Kenapa gua bilang konyol
ya mungkin kalian udah baca dari judul
dan juga thumbnail yaitu mengenai rumah
mereka atau rumah pasangan lansia ini
yang diklaim atau dibalik nama secara
sepihak oleh anak kos atau orang yang
pernah ngontrak di rumah mereka nah
biasanya kan kasus kayak gini tuh lebih
sering terjadi akibat konflik internal
di dalam keluarga yang mana
kasus-kasusnya itu banyak terjadi antara
anak yang ingin mengambil alih aset
milik orang tuanya atau justru perebutan
warisan dan lain-lain tapi ini benar
benar aneh dan konyol karena rumah
mereka justru diambil oleh penghuni kos
yang pernah mengontrak atau menyewa kos
di tempat mereka dan selama menyewa itu
ternyata si penghuni kos ini memiliki
hubungan yang sangat baik dengan kedua
lansia ini yaitu Bu Maria dan juga Pak
Muin dan ternyata di balik kebaikan si
penghuni kos Ini yang ya benar-benar
menyenangkan gitu ya ternyata dia
memiliki niat jahat untuk mengambil alih
aset rumah yang dimiliki oleh Maria dan
juga Muin padahal baik Maria dan juga
Muin itu merasa enggak pernah
menyerahkan kepemilikan properti mereka
ini kepada siapapun termasuk kepada si
penghuni kos tersebut nah mirisnya kasus
ini ternyata udah terjadi beberapa tahun
yang lalu dan dilaporkan oleh Bu Maria
ini ke kantor polisi cuma Ya seperti
yang kita tahu ya pasti Penanganannya
bakal lama gitu sampai sekarang
Penanganannya berhenti di tengah jalan
sampai tiba pada akhirnya kasus ini itu
menjadi viral dan mengingatkan gua
dengan salah satu kasus yang juga pernah
terjadi di Indonesia yang menimpa salah
satu selebriti terkenal yaitu Nirina
Zubir yang waktu itu kasusnya juga ramai
banget geng ini mirip-mirip lah namun
korbannya itu melibatkan si ibunya dari
Nirina Zubir Nah jadi di sini ada dua
kasus nih yang menurut gua cukup menarik
untuk kita bahas karena cukup Mirip gitu
Dan kalau untuk kasus Nirina Zubir itu
surat kepemilikan tanah milik ibunya
Nirina Zubir itu diganti oleh asisten
rumah tangganya menggunakan namanya
sendiri Wah parah banget ya pembantu loh
pembantu rumah tangga bisa ngerti
ngeganti atau ngebalik nama dokumen
properti milik
majikannya jadi hari ini kita bakal
bahas nih dua kasus tersebut tapi yang
pertama kita bakal bahas dulu kasus dari
Bu Maria dan juga Pak Muin tadi yang
benar-benar bikin hati kita jadi sedih
geng Langsung aja kita bahas secara
lengkap di sisi lain
[Musik]
kita langsung ke kasus yang pertama Ya
geng yaitu awal mula Bu Maria dan juga
Pak Muin kehilangan dua rumahnya
[Musik]
sekaligus jadi G
sang lansia yang berasal dari Surabaya
sudah hal yang lumrah di kota-kota besar
yang apalagi di tempat yang dekat dengan
kampus atau perkantoran itu orang-orang
di sekitarnya bakal bikin usaha
kos-kosan dan biasanya juga kos-kosannya
itu enggak harus atau enggak mesti yang
bangunan khusus kos-kosan bisa aja rumah
pribadi disewain kamar-kamarnya nah
biasanya ada yang memanfaatkan kondisi
seperti itu dan ternyata hal ini juga
dilakukan oleh pasangan lansia yang
bernama Bu Maria dan Pak Muin Tadi
mereka memiliki kos-kosan agar tetap
mendapatkan penghasilan meski mereka
Sudah pensiun awalnya Pada 2016 silam
pensiunan pegawai negeri sipil ini
berniat membuat usaha untuk masa tua
dengan membeli lahan serta mendirikan
bangunan ruko koskosan milik pasangan
suami istri ini berada di daerah
tengilis Permai 4b yang lokasinya dekat
dengan sebuah apartemen yang bernama
Metropolis sampai pada tahun 2017 di
saat itu ada seorang perempuan yang
tiba-tiba ingin menyewa dua kamar kos di
tempat mereka perempuan tersebut bernama
Tri Ratna Dewi yang berasal dari Pare
Kediri dua kamar itu disewa oleh Dewi
bukan diperuntukkan sebagai tempat
tinggalnya selama di Surabaya tetapi
melainkan dia mau buka usaha laundri Bu
Maria dan Pak Muin pun di saat itu
enggak masalah dengan hal tersebut
asalkan Dewi membayar tepat waktu dan
tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di
sana Nah akhirnya terjadilah negosiasi
dan mereka pun Deal mulailah di saat itu
Dewi menjalankan usaha laundrinya di
tempat yang dia sewa usahanya ini
terbilang sukses dan ramai meskipun
hanya dibuka di tempat kos-kosan namun
sebenarnya peluang ini adalah peluang
yang sangat menarik karena usaha
laundrinya berada di tengah-tengah
banyaknya anak kos akhirnya jadi banyak
pelanggan yang ya malas mencuci dan
nyetrika gitu ya akhirnya lebih memilih
untuk laundry di tempatnya Dewi ini dan
saking berkembangnya bisnis laundry
tersebut Dewi ini bisa mempekerjakan
beberapa karyawan untuk membantu
operasional dari bisnisnya ini dan
Enggak cuma itu dibandingkan dengan
penghuni kos lain Dewi ini dikenal
sebagai penghuni kos yang paling akrab
dengan Bu Maria sebagai si pemilik rumah
karena Dewi ini yang baik banget kepada
bu Maria Bu Maria pun juga pasti ya
enggak pernah punya pikiran buruklah
terhadap Dewi karena memang benar-benar
baik jadi ya udah semuanya terlihat
normal-normal saja di saat awal-awal
Dewi ini yang mengontrak di sana dan
menjadikan kos-kosan tersebut sebagai
usaha
laundrinya nah lalu singkat cerita geng
tiba-tiba karena sudah merasa sangat
dekat dengan Bu Maria lalu Dewi ini
mencoba memberanikan diri buat meminta
izin kepada bu Maria untuk bisa membuka
rekening bank atas nama Bu Maria nah di
saat itu karena merasa kayak ya
obrolannya udah santai udah enak udah
dekat minta tolong juga gampang dan Dewi
di saat itu beralasan Kalau dia mau
mentransfer pendapatannya dia dari usaha
laundrinya ke rekening tersebut agar
uang tersebut bisa dikumpulkan dan
dikelola dengan baik ini sama kayak
kalian yang mau ngumpulin uang kalian
atau menabung uang kalian ke orang tua
atau mungkin ke teman kalian lah gitu
karena kalau kalian yang megang uang itu
sendiri kalian bisa lebih boros jadi
enggak bisa menabung Nah jadi kalian
nyarilah orang yang bisa dipercaya untuk
dititipkan tabungan kalian kurang lebih
konsepnya kayak
gitu Nah untuk bisa membuka rekening
atas nama Bu Maria pastinya Dewi ini
membutuhkan data diri milik Bu Maria
Dewi kemudian di saat itu meminta agar
Bu Maria bisa menyerahkan data-data
pribadinya tersebut kepada Dewi di saat
itu Bu Maria ya nurut-nurut aja karena
menurut dia memang selama ini dia
mengenal Dewi sebagai orang yang baik
dan dia enggak pernah berpikiran
aneh-aneh dan enggak pernah mencurigai
bahwa Dewi ini sedang berniat jahat dari
ceritanya ngomong itu saya itu Ya ya
percaya gitu aja L percaya gitu
aja setelah itu geng masih enggak ada
hal yang aneh dan Bu Maria juga enggak
curiga sama sekali Bahkan mereka semakin
lama menjadi semakin dekat antara bu
Maria dengan Dewi di saat itu ya mereka
itu makin akrabl lah geng sampai pada
akhirnya tibalah Pada suatu hari Dewi
secara mendadak memberikan usul kepada
bu Maria untuk bagi aset rumah milik Bu
Maria yang berada di daerah Tenggilis
selama 3B nomor 56 nah ini tempatnya
berbeda dengan kos-kosan yang disewa
oleh Dewi sebelumnya jujur di sini gua
agak bingung geng dari mana Dewi
mengetahui bahwa Bu Maria ini memiliki
aset properti yang lain apa mungkin
karena terlalu akrab terus bum marianya
udah nyeritain hal-hal yang sebenarnya
ya Dewi itu enggak perlu tahu mungkin
karena keasikan ngobrol kali ya Nah
akhirnya dia sempat nyebutin bahwa dia
punya properti lain Dan di saat itu Dewi
ini menyewa kos-kosan milik Bu Maria
yang ada di daerah tengelis Permai 4b
nah sementara properti milik Bu Maria
yang lain yaitu di tengilis selama 3B
nomor 56 itu tidak diketahui sedang
dipergunakan untuk apa Nah di saat itu
Dewi dengan beraninya nih minta
pembagian aset Dengan mengatakan
pembagian aset tersebut bertujuan agar
bisa membagi rumah itu menjadi tiga unit
ruko yang nantinya bisa disewakan oleh
bumaria sebagai penghasilan tambahan
buat dia dan di dalam usulan tersebut
Dewi berjanji untuk menyewa salah salah
satu ruko dari tiga ruko itu nanti untuk
bisnis laundrya di mana dia berniat
untuk membuka laundri dengan tempat yang
lebih besar di ruko tersebut
Nanti di saat itu Bu Maria ini enggak
sadar gitu Dia sedang diperalat dia lagi
dimainin gitu ya alam bawaah sadarnya
Dan di saat itu dia menyambut baik
usulan yang diberikan oleh Dewi dan
menganggap hal itu adalah sebuah ide
yang sangat bagus karena untuk mencari
penghuni koskosan itu kan enggak mudah
kadang ada kadang enggak kalau lagi
enggak ada otomatis Bu Maria dan juga
pakuin suaminya enggak punya penghasilan
jadilah di saat itu Bu Maria berpikir
dengan tawaran dari Dewi tadi Kalau
propertinya yang satu lagi ini dijadikan
sebagai sebuah ruko pasti akan ada
peluang lebih besar untuk bisa
mendapatkan penyewa dan penghasilan pun
lancar ditambah lagi Dewi juga berjanji
bakal menyewa salah satu ruko tersebut
jadi secara enggak langsung
penghasilannya udah ada di depan
mata jadilah di saat itu Bu Maria yang
sudah terper daya oleh Dewi dia langsung
setuju untuk membagi rumahnya tersebut
menjadi tiga ruko yang mana pada
akhirnya tibalah Pada suatu hari nih
geng Dewi mengajak pegawai dari pejabat
pembuat akte tanah atau yang disingkat
dengan PPAT yang bernama Permadi Dwi
Mariono untuk datang ke rumah bum Maria
ada beberapa dokumen yang diberikan oleh
Permadi Untuk ditandatangani oleh Bu
Maria Bu Maria di saat itu yang percaya
kepada Dewi yang mengusulkan untuk
menjadikan rumahnya sebagai ruko gitu ya
dibagi menjadi tiga pintu gitu tanpa
berpikir panjang langsung menandatangani
dokumen-dokumen yang disodorkan tanpa
membacanya terlebih dahulu dan Bu Maria
juga menyerahkan sertifikat asli
kepemilikan rumahnya kepada Permadi si
pejabat pembuat akta tanah tadi dan
masih tanpa kecurigaan sama sekali
akhirnya setelah dokumen-dokumen
tersebut ditandatangani Dengan segera Bu
Maria mulai membangun ruko di atas
tanahnya tersebut yang berada di daerah
Tenggilis Lama sesuai dengan rencananya
bersama Dewi Bayangin nih geng udah
ditipu di saat itu Bu Maria masih baik
banget Dia bela-belain minjam atau ambil
kredit dari pinjaman bank nah Oleh
karena itu akhirnya dia punya dana untuk
bisa membangun ruko yang akhirnya Bu
Maria beserta sang suami yaitu Pak Muin
itu pindah ke rumah lain yang terletak
di gang samping ruko jadi pindahnya itu
enggak jauh-jauh dari sana geng agar
bisa terus memantau pembangunan ruku
tersebut Nah di sinilah Bu Maria mulai
menemukan kejanggalan demi kejanggalan
setelah mereka pindah rumah Bu Maria ini
mulai memperhatikan kalau usaha laundri
milik Dewi itu jadi sering tutup padahal
sebelumnya tersebut selalu buka usahanya
itu kelihatannya cuma spanduknya aja
setelah setelah itu terus dilepas gitu
Jadi saya kurang begitu paham Dewi pun
juga jarang banget terlihat lagi Jadi Bu
Maria enggak bisa nanya secara langsung
Mengapa laundrinya sering tutup Dan di
saat itu Bu Maria sempat mencoba untuk
menghubungi Dewi tapi selalu enggak
diangkat teleponnya intinya si Dewi ini
benar-benar enggak bisa dihubungi lagi
oleh oleh Bu Maria Setelah pembangunan
rukunya itu berjalan nah lalu beberapa
waktu pun berlalu singkat cerita pada
tahun 2021 nih geng tiba-tiba si pejabat
pembuat akta tanah tadi yaitu yang
bernama Permadi itu datang lagi geng
ingin bertemu dengan Bu Maria pada saat
itu Permadi ini mengatakan kalau Dua
dari tiga ruku tersebut ternyata sudah
menjadi hak milik dari Dewi yang artinya
Bu Maria sudah menyerahkan atau
menghibahkan ruku tersebut kepada Dewi
sontak di saat itu Bu Maria merasa
bingung dan kaget Loh kenapa jadi
seperti saya atas nama Dewi Dia bukan
anak saya dia bukan saudara saya dia
cuma penyewa di sini Nah Bu Maria yang
di saat itu enggak pernah merasa
menyerahkan kepemilikan atas
ruko-rukonya tersebut kepada si Dewi itu
ya semakin lama semakin bertanya-tanya
kok tiba-tiba ruko tersebut bisa jadi
milik Dewi sementara Bu Maria aja enggak
pernah melakukan transaksi apapun dan
ternyata barulah Diketahui sebuah
dokumen yang pernah dia tandatangani
yang diberikan oleh Permadi di tahun
2017 itu berisikan pernyataan Kalau Bu
Maria menyerahkan atau mengibahkan ruko
tersebut kepada Dewi dan bahkan sudah
ditandatangani oleh Bu Maria sendiri
namun sayangnya di saat itu Bu marianya
enggak baca terlebih dahulu geng dan
secara otomatis hak kepemilikan dari
ruko tersebut sudah berpindah tangan ke
tangan Dewi yang merupakan penyewa kos
di rumah Bu Maria dan secara hukum itu
semua dinyatakan sah Wah gila banget k
tuh bisa begitu endingnya pasangan
lansia Maria Lucia Setiowati dan Muin
warga tenggil selama Surabaya ditipu
oleh anak kosnya lalu geng merasa telah
ditipu oleh Dewi pada Tahun 2022
akhirnya Bu Maria ini memutuskan untuk
melaporkan apa yang dia alami ke Polres
tabes Surabaya nah jadilah di saat itu
kasus ini dipegang oleh fllores tabes
Surabaya tapi sayangnya geng sampai saat
sekarang ini kasus ini tidak kunjung
selesai karena setiap kali Bu Maria ini
datang ke kantor Polisi untuk menanyakan
perkembangan dari kasusnya dia selalu
mendapatkan jawaban kalau laporannya itu
sedang dalam penyelidikan polisi dan
karena enggak kunjung mendapatkan
kejelasan atas kasus tersebut Bu Maria
akhirnya n memutuskan untuk menggugat
Dewi dan juga Permadi sekaligus petugas
PPAT dan juga Badan Pertanahan Nasional
melalui Pengadilan Negeri Surabaya nah
cuma di saat itu karena Tempat tinggal
dari Dewi yaitu terlapor itu enggak
jelas di mana pengadilan justru meminta
kepada bu Maria untuk mencabut
gugatannya tersebut nah memang nih geng
Ya seperti yang pernah gua bilang
sebelumnya Kalau di negara kita
terkadang nih enggak semua sih Ya ini
terkadang itu no viral no Justice kalau
enggak viral ya enggak mendapatkan
keadilan kalian bayangin aja geng dari
tahun 2002 dua kasus ini enggak pernah
selesai dan siapa yang enggak sedih geng
ngelihat dua lansia yang berjuang
sendiri untuk mendapatkan keadilan tapi
enggak pernah membuahkan hasil Nah Bu
Maria sempat bercerita kalau untuk bisa
memiliki dua rumah itu enggak mudah
Awalnya dia membeli tanahnya dulu baru
kemudian dia bangun sedikit demi sedikit
sampai akhirnya menjadi rumah banyak
waktu dan tenaga dari Bu Maria serta Pak
Muin yang mereka curahkan untuk
membangun rumah tersebut Sampai akhirnya
disewakan menjadi kos-kosan tapi kok
tiba-tiba malah diambil oleh orang lain
yang sudah menipu mereka Padahal mereka
sudah baik kepada orang ituensunan
pegawai negeri sipil ini berniat membuat
usaha untuk masa tua dengan membeli
lahan serta mendirikan bangunan ruko Bu
Maria juga baru tahu kalau kos-kosan
yang ada di daerah Tenggilis Permai juga
hak miliknya itu diambil alih oleh si
wanita yang bernama Dewi tadi dan
katanya rumah tersebut akan dilelang
oleh bank karena tanpa sepengetahuan
dari Bu Maria dan Pak Muin Dewi meminjam
uang ke bank sebesar Rp500 juta dengan
memberikan jaminan berupa surat tanah
dan juga rumah milik Bu Maria tersebut
Namun cicilannya kepada bank itu enggak
pernah dibayar oleh Dewi lalu geng di
dalam kasus ini di saat itu sempat
mencari informasi lebih dalam lagi
mengenai perkembangan kasus yang dialami
oleh Bu Maria dan Pak Muin ini dan
dengan menghubungi kasih humas Polres
stabes Surabaya yang bernama AKP Haryoko
Widi Dan di saat itu didapatkanlah
jawaban dari AKP Haryoko Ini yang mana
dikatakan ternyata Belum memonitor
laporan
tersebut Nah jadi geng di dalam kasus
ini gua pengen ngajak kalian semua mari
sama-sama kita Kawal kasusnya
bareng-bareng sampai Bu Maria dan Pak
Muin ini mendapatkan haknya kembali dan
Dewi bisa ditangkap karena kasihan
banget geng di dalam kasus ini ini dua
lansia itu enggak minta apa-apa Mereka
cuma minta ketenangan hidup mereka
dikembalikan udah capek-capek berjuang
demi hari tuanya malah ditipu akhirnya
nih geng kasus ini diviralkan di media
sosial tiktok dan memicu amarah dari
para netizen banyak yang mengatakan
kalau kasus ini bisa terjadi karena Dewi
yang sudah bekerja sama sama dengan si
Permadi untuk bisa mengambil alih
sertifikat hak milik punya bu Maria
karena enggak mungkin hal tersebut bisa
terjadi kalau si Permadi tadi enggak
bersekongkol dengan Dewi ya dia yang
namanya ya pejabat PPAT gitu kan udah
pasti dia tahu bahwa ini ada indikasi
penipuan atau penggelapan tapi masih
juga dibantu Permadi kemudian itu buka
suara nih atas tuduhan netizen yang
ditujukan kepada dia nah sekarang kita
bahas nih geng mengenai klarifikasi dari
pejabat PPAT yang bernama Permadi ini
geng
[Musik]
jadi geng Permadi selaku petugas dari
PPAT dalam kasus ini dia itu datang
kepada bu Maria untuk mengurus
perpindahan hak milik rumah dia ini
menjadi sasaran dari netizen yang
menuduh dia sudah bersekongkol dengan
Dewi untuk mengubah kepemilikan rumah Bu
Maria menjadi atas nama Dewi yang mana
pada akhirnya Permadi ini angkat bicara
mengenai keterlibatannya dia di dalam
kasus ini dia di saat itu membenarkan
baik dari Bu Maria maupun Dewi itu
saling mengenal satu sama lain namun
Permadi ini mencoba meluruskan Apa yang
sebenarnya terjadi dari sudut pandangnya
dia dan mencoba mengklarifikasi terkait
tuduhan kalau dia terlibat di dalam
kasus ini Permadi bilang kalau Dewi itu
datang ke kantornya dia dan mengatakan
kalau dia mendapatkan rumah hibah dari
bomaria di mana Pada saat itu Dewi ini
mengaku kepada Permadi Kalau Bu Maria
ini adalah kerabatnya yaitu budenya dia
bilang budenya ini ingin memberikan dia
berupa beberapa properti yang menjadi
warisan lah Dan di saat itu Permadi juga
sempat bilang untuk proses pemindahan
hak milik itu harus menand tatangani
beberapa dokumen dan persetujuan Dan di
saat itu Dewi pun menjawab kalau Permadi
ini diminta untuk datang ke rumah Bu
Maria dengan kondisi Bu Maria yang sudah
lansia yang mana pada akhirnya Permadi
beserta dengan notarisnya datang ke
rumah Bu Maria untuk mengurus
berkas-berkas dokumen pemindahan hak
milik rumah tersebut dan Permadi mengaku
kalau berkas-berkas tersebut dibacakan
di depan bumaria serta Dewi yang mana
hal itu adalah hal yang biasa dilakukan
dalam penyerahan aset Permadi juga
melanjutkan kalau ketika dia datang ke
rumah bumaria dia ini melihat send diri
kalau hubungan antara bu Maria dengan
Dewi itu sangat dekat sehingga dia
percaya ketika Dewi mengatakan kalau Bu
Maria ini adalah budenya yaitu bukanlah
sesuatu yang bohong menurut dia dan
karena kedekatan yang dia lihat sendiri
antara bum Maria dan Dewi Permadi
semakin yakin untuk mengurus hibah rumah
tersebut padahal enggak ada hibah sama
sekali Nah Bu Maria juga sempat
mengatakan di hadapan Permadi kalau Dewi
adalah keponakannya sambil memuji Dewi
kalau dia adalah orang yang baik nah di
saat itu sebenarnya ya ada
kesalahpahaman juga maksud Bu Maria ini
ya mungkin ya agak hyperbola aja gitu
dia mengaku-ngaku kalau Dewi ini
keponakannya saudaranya ya karena ya
mungkin Bu Maria sudah menganggap
seperti itu dan dia sempat memuji juga
kalau Dewi ini bisnisnya banyak pokoknya
baik bangetlah Dewi ini di mata pumaria
jadi di saat itu enggak ada alasan untuk
Permadi ragu akan hubungan kerabat
antara Dewi dan Bu Maria setelah
berkas-berkasnya siap semua selesai
diurus oleh Permadi semua berkasnya
diserahkan kepada Dewi lengkap dengan
tanda tangan dan serah terima bu Maria
di saat itu dikatakan juga mengetahui
kondisi tersebut Nah jadi bila di saat
itu Bu Maria menandatangani semua
dokumen tersebut dan Permadi juga enggak
curiga nah ini menurut ceritanya Permadi
terus geng singkat cerita berlanjut pada
tahun 2021 Dewi sempat mendatangi
Permadi dengan maksud menawarkan ruko
milik Bu Maria yang sudah pindah tangan
ke Dewi Permadi di saat itu mengiyakan
dan akhirnya sempat membeli dua ruko
kepada Dewi yang sebenarnya aslinya itu
adalah punya bu Maria satu ruko dibeli
oleh Permadi melalui bank BRI dan
satunya lagi melalui bank BNI Nah di
sini agak mencurigakan gitu ya Kok bisa
gitu dia yang ngurus perpindahan hak
milik dia juga yang ngebeli gitu nah ini
Jadi pertanyaan juga Tapi menurut
pengakuan dia ya jual belinya itu sah
gitu dikatakan juga tujuan Permadi untuk
membeli ruko dari Dewi ini untuk membuka
praktik istrinya yang kebetulan
berprofesi sebagai seorang dokter kata
Permadi Nah tapi di dalam case ini
Mungkin kalian bisa menilai geng Menurut
kalian ya Apa yang diucapkan oleh
Permadi ini jujur atau enggak ya kan
silakan tinggalkan komentar di bawah oke
kita lanjutkan lagi proses jual beli
antara Permadi dengan Dewi itu berjalan
dengan lancar dan Permadi juga sama
sekali enggak Curiga dengan Dewi dan apa
yang terjadi kepada bu Maria sama dengan
yang dialami Bu Maria permasalahan ini
mulai muncul secara tiba-tiba ketika
Dewi menghilang dan tidak bisa dihubungi
sama sekali dan Permadi juga sempat
menghubungi Dewi tapi Dewi juga enggak
bisa dihubungi sama sekali setelah dapat
tanda tangan Permadi itu gak pernah
muncul Tri juga agak susah
dihubungi nah Sampai suatu hari Bu Maria
mendatangi rukonya dan kemudian Permadi
sempat datang ke rumahnya Bu Maria di
situlah dia baru tahu kalau Bu Maria
dijanjikan banyak hal oleh Dewi dengan
membagi rumah tersebut menjadi tiga ruko
dan satunya yang akan disewa oleh Dewi
tapi duanya ternyata sudah dijual kepada
Permadi Nah setelah mengetahui hal itu
Permadi langsung dimasukkan ke dalam
grup WhatsApp oleh bumaria yang isinya
adalah orang-orang yang ternyata pernah
menjadi korban dari si Dewi ini awalnya
ketika dia masuk ke dalam grup tersebut
yang mana menurut Permadi dia juga
sebagai korban dari Dewi walaupun
Sebenarnya ya dia tidak dirugikan sama
sekali yang ada kan dia malah duitnya ya
tetap gitu karena udah beli ruko secara
sah kepada Dewi Dan di saat itu Permadi
juga berusaha untuk mencari keberadaan
Dewi tapi lama-kelamaan di sini Permadi
justru merasa disudutkan di dalam grup
tersebut karena Permadi dituduh
berkomplotan dengan Si Dewi ini nah ini
menurut keterangan Permadi jadi Sampai
detik ini geng Dewi ini Enggak tahu di
mana lokasinya jadinya Permadi dan
notarisnya yang menjadi bulan-bulanan
dari para korban dia yang disalahkan
atas aksi yang dilakukan oleh Dewi dan
akhirnya dia yang tadinya ya berniat
ingin membantu Bu Maria jadi enggak mau
lagi membantu Bu Maria karena malah dia
yang dituduh dan atas apa yang dialami
oleh Permadi ini dia membantah kalau dia
terlibat di dalam penipuan yang
dilakukan oleh Dewi dan dia menegaskan
kalau apa yang dia dan notarisnya
lakukan sudah sesuai dengan prosedur dan
tidak melanggar hukum Mulai dari
membacakan dokumen tanda tangan dan
lain-lain sampai dengan dia membeli dua
ruko ini murni karena kesalahan Bu Maria
yang terbuai dengan janji janji yang
diberikan oleh Dewi sehingga dengan
mudahnya Bu Maria mengikuti apa yang
dikatakan oleh Dewi yang sebenarnya
berusaha untuk menjebak Bu Maria ya
kalau memang seperti itu keterangan dari
Permadi kayaknya cukup masuk akal juga
geng lalu yang jadi pertanyaannya
Bagaimana kelanjutan dari kasus ini
sampai sekarang masih mandek begitu aja
tanpa ada kejelasan yang jelas posisi
atau keberadaan dari si Dewi sampai
sekarang juga masih belum diketahui dan
seperti yang gua katakan tadi kita harus
kawal kasus ini bareng-bareng dan harus
kita viralkan geng sampai Dewi ini
ditemukan dan kalau bisa dia mendapatkan
hukuman atas apa yang dia lakukan
Nah sekarang nih geng kita masuk ke
dalam pembahasan lain nih gara-gara
membahas kasus ini gue jadi ingat gitu
ya dengan kasus yang dialami oleh ibu
dari seorang selebritas Indonesia yaitu
Nirina Zubir yang sempat ramai juga
beberapa waktu yang lalu kita bahas nih
sedikit tentang kasus dari ibunya Nirina
Zubir yang mirip banget dengan kasusnya
Bu Maria dan Pak
Muin kasus ini dialami oleh ibu nya
Nirina Zubir yang bernama Cut Indria
Martini dan yang melakukannya adalah
asisten rumah tangganya sendiri yang
bernama Riri kasmita riri ini dipercaya
oleh Bu Cut Indria untuk mengurus
kos-kosan yang berlokasi di Srengseng
Jakarta Barat dan di saat itu asisten
rumah tangga yang bernama Riri ini
enggak sendiri geng mengurus koskosan
tersebut tapi dia dibantu oleh suaminya
yang bernama Edi Rianto yang kemudian di
tahun 2015 bucut Indria itu pernah
bercerita dan memperlihatkan asetnya
kepada si Riri ini berupa en sertif ikat
yang pajaknya belum dibayar nah lalu
bucut Indria ini meminta tolong kepada
Riri untuk menanyakan pengurusan
pembayaran pajak itu tanpa memberikan
sertifikat hak milik atau SHM tadi yang
asli kepada si Riri Lalu setelah itu
Riri akhirnya mengetahui nih kalau
ternyata bucur Indria ini memiliki aset
yang banyak dan mulai timbul niat jahat
di dalam benaknya untuk bisa menguasai
semua SHM milik Bu Cut Indria dan
rencana tersebut dia beritahukan kepada
edir Rianto suaminya akhirnya pasangan
suami istri dari RT ini kemudian
bersekongkol mereka sepakat untuk ingin
mengambil 6 SHM yang ditunjukkan oleh
bucut Indria tadi dan semua SHM itu
ternyata disimpan oleh bucut Indria di
dalam sebuah
[Musik]
koper lalu karena si Riri ini tahu gitu
ya ya sebagai asisten rumah tangga dia
tahu di mana letak koper yang berisikan
Sam tersebut dia pun mengambil atau
mencuri dokumen-dokumen penting tersebut
nah di saat itu Riri bersama suaminya
langsung membawa surat tersebut ke
seseorang yang bernama Faridah selaku
PPAT dan di dalam pertemuan itu mereka
juga berkonsultasi kepada Faridah untuk
mencari cara agar bisa mendapatkan uang
dari 6 SHM itu milik bucut Indria Farida
pun di saat itu malah menjelaskan
cara-caranya dan Riri serta suaminya
enrianto menyerahkan semua SHM tersebut
kepada Faridah untuk diterbitkan Akta
Jual Beli sehingga kepemilikan atas enam
aset tersebut akan berubah menjadi atas
nama milik Riri dan edrianto nah lalu
kepemilikannya pun mulai dialihkan dan
setelah kepemilikannya dialihkan baru
barulah aset tersebut bisa dijual atau
digadaikan ke bank agar mereka bisa
mendapatkan uang dengan
cepat aksi yang dilakukan oleh Riri dan
edrianto ini enggak pernah ketahuan oleh
bucut Indria beserta dengan keluarganya
sampai suatu ketika nih bucut Indria di
saat itu meninggal dunia dan anaknya
Nirina Zubir beserta keluarganya mulai
beres-beres barang peninggalan sang Ibu
dan dia di saat itu menemukan adanya
sebuah tulisan yang dibuat sendiri oleh
bucut Indria yang mengatakan kalau dia
merasa cemas dengan SHM yang hilang
enggak tahu ke mana sebelumnya tuh Mama
sempat pernah menghimbau bahwa ee ada
surat
wasiat atas dasar tulisan atau surat
wasiat tersebutlah akhirnya Nirina Zubir
serta keluarganya mencoba mencari yang
mana SHM yang dimaksud dan akhirnya
berhasillah terbongkar kejahatan yang
dilakukan oleh Riri dan Edi Rianto yang
mana aset milik keluarga Nirina Zubir
ternyata sudah dijual ke pihak ketiga
sampai rumah itu pun menjadi jaminan ke
bank dari ditiga pembelian aset tersebut
si pembeli enggak tahu menahu kalau
ternyata sertifikat yang dimiliki oleh
Riri dan Edi Rianto ini adalah hasil
dari kejahatan
[Musik]
mereka lalu sebenarnya di awal-awal
Nirina Zubir beserta keluarganya itu mau
menyelesaikan permasalahan ini dengan
cara kekeluargaan dengan memberikan
kesempatan mediasi kepada Riri tapi Riri
ini enggak nanggepin malah kayak pengen
ngelawan gitu alhasil Nirina Zubir
mengambil keputusan untuk menumpuh jalur
hukum atas kasus ini dengan
melaporkannya kepada pihak kepolisian
tepat pada bulan Juli tahun 2021 setelah
Nirina Zubir melapor pada bulan November
tahun 2021 empat dari en SHM yang
dibalik nama oleh Riri itu akhirnya
diblokir oleh Kementerian ATR BPN agar
enggak bisa diperjualbikan kembali dan
proses hukum pun terus berlanjut Dan
pada Tahun 2022 Riri dan Edie Rianto itu
akhirnya divonis 13 tahun penjara dan
denda masing-masing sebesar Rp1 miliar
atas kejahatan mereka ini selain mereka
berdua ada tiga terdakwa lain yang
merupakan notaris PPAT Jakarta Barat
yang bernama Faridah Lalu ada Ina
Rosalina dan Erwin Ridwan Faridah dan
Ina di saat itu dihukum 20 bulan penjara
sementara Erwin selama 24 bulan penjara
nah namun untuk Faridah pada tanggal 28
Maret tahun 2023 Faridah ini juga
dituntut 2 tahun penjara untuk kasusnya
yang lain akhirnya Nirina Zubir itu
menang di dalam kasus ini dan saat ini
dengan menangnya gougatan Nirina di
pengadilan empat sertifikat milik
keluarga Nirina Akhirnya bisa
terselamatkan sisa dua yang tidak bisa
diselamatkan karena Ya sudah keburu
dijual Nah itu dia geng kasus-kasus
tentang pencurian dokumen hak milik
tanah atau properti yang mana kasus
pertama benar-benar miris banget dialami
oleh pasangan lansia yang bernama Bu
Maria dan Pak Muin nah mereka sampai
kehilangan dua rumahnya dan sampai saat
ini belum mendapatkan keadilan berbeda
dengan yang dialami oleh nerina Zubir
yang mungkin karena dia selebriti bisa
memviralkan bisa masuk ke media makanya
kasusnya cepat tertangani kita doakan ya
semu semoga Bu Maria dan Pak Muin juga
mendapatkan haknya ya dan segera
terselesaikan seperti kasusnya Nirina
Zubir ini ya kita doakan sama-sama amin
ya rabbal alamin gimana geng Menurut
kalian tentang pembahasan kita hari ini
coba tinggalkan komentar di bawah
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:17:03 UTC
Categories
Manage