Transcript
ac3bLILQDtY • KASUS POLISI TEW4S DALAM KOLAM PRIVATE VILLA ! DIHABISI OLEH ATASAN ?
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1482_ac3bLILQDtY.txt
Kind: captions
Language: id
Geng, pembahasan kali ini cukup
sensitif. Tapi sebelumnya di sini gua
mau disclaimer dulu ke kalian.
Pembahasan ini tidak bermaksud untuk
melanggar pedoman YouTube untuk membuat
sesuatu yang dilarang oleh YouTube. Sama
sekali enggak. Karena pembahasan ini
murni hanya sebuah informasi yang
semoga-moga dapat menjadi edukasi untuk
kita semua. Dan juga di dalam pembahasan
ini kita tidak bermaksud untuk
menyudutkan pihak manapun. Karena setiap
data di dalam pembahasan ini adalah
sebuah rangkuman yang diambil dari
media-media mainstream ya yang gua
rangkum menjadi satu dan gua ceritakan
kembali kepada kalian. Oke, pembahasan
kita kali ini kembali tentang sebuah
kasus penghilangan nyawa dan menyeret
nama baik institusi kepolisian
Indonesia. Nah, ada apaagi nih ya? Kok
bisa lagi-lagi ada kasus seperti ini?
Dan kenapa bisa kejadian polisi
menghilangkan nyawa polisi bisa terjadi
lagi? Ada apa sebenarnya? Jadi geng
kejadiannya itu terjadi di Lombok Utara
dengan dugaan sementara korbannya itu
bersama tiga atasannya sedang berpesta
liar katanya dalam tanda kutip ya
berpesta liar di salah satu villa
private pool di Lombok Utara. Dan si
korban ini ditemukan dalam kondisi yang
tidak bernyawa dengan keadaan yang cukup
memilukan. Dia ditemukan tidak bernyawa
di dalam kolam renang setelah pesta
dengan para atasannya tersebut. Dan
dugaan pelakunya adalah para atasannya
tersebut yang ikut serta dalam pesta
tersebut. Dan ada salah satu wanita yang
juga terseret ke dalam kasus ini. Kasus
ini jadi mirip banget ya, Geng. Kayak
kasusnya Brigadier Joshua. Nah, jadi dia
dihabisi oleh atasannya. Tapi bedanya
ini kasusnya agak lumayan lebih parah
karena antara pelaku dan juga korban dan
juga ada orang lain lagi yang merupakan
warga sipil itu sedang mengadakan pesta.
Secara logika, Geng, kalau udah ada
pesta apalagi sampai menyewa tempat yang
private, menyewa perempuan gitu ya,
sudah pasti ya akan diikut sertakan ada
mirasnya atau justru obat-obatan
terlarang ya similarnya kayak gitu gitu
kan. Dan dari info yang menyebar di
media massa itu, salah satu dari
atasannya ini ternyata membawa beberapa
perempuan sewaan dan dibayar untuk masuk
ke dalam pesta. Gokilnya nih, Geng.
Sampai nyewa perempuan buat datang kayak
gitu, berarti ini udah apa ya? Memang
udah terencana banget. Dan bayangkan
aja, Geng, apa yang mereka lakukan ini
sangat-sangat tidak mencerminkan kalau
mereka ini adalah orang-orang dari
institusi terhormat. Nah, bagaimana
kronologi selengkapnya dari kasus yang
awalnya party-party sampai bisa jadi
kasus penghilangan nyawa yang mengerikan
kayak gini? Langsung aja kita bahas
secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back
to Kamar Jerry
[Musik]
Geng. Oke, untuk pembahasan pertamanya
kita langsung masuk ke dalam kronologi.
Kronologi ini gua ambil dari beberapa
sumber yang ada di media massa, media
mainstream, dan juga media sosial.
Jadi, geng kasus ini viral dari salah
satu postingan di X dengan username H
Davidian. Jadi di dalam postingan
tersebut ya disebutkan bahwa Brigadir
Nurhadi si korban itu diduga meninggal
dunia setelah dihabisi oleh dua
atasannya yang bernama Kompol Imade Yogi
dan Ibda Haris Candra. Jadi awalnya itu
mereka bertiga yang merupakan anggota
dari Polda NTB ini pergi ke sebuah
private pool villa di Gili Trawangan
dengan tujuan ingin mengadakan pesta di
sana. Jadi buat kalian yang enggak tahu
ya pestanya seperti apa, jadi ini kayak
pesta yang ingin mengekspresikan
kebebasan diri. Mirip kayak ya maaf ya
kayak pestanya PD lah yang mana di dalam
situ tuh bebas banget ada cewek-ceweknya
ada minuman-minumannya dan segala macam.
Nah, jadi mereka bertiga ini melakukan
pesta yang sama kayak gitu dan mereka
ini enggak hanya bertiga ya mereka juga
membawa wanita sewaan untuk memeriahkan
pesta ini.
Nah, jadi geng gua jelaskan sedikit ya
identitas dari si korban. Namanya itu
adalah Muhammad Nurhadi. Umurnya kisaran
20 sampai 30 tahunan lah. Dan kini
memiliki dua anak yang berusia 5 tahun.
Nah, jadi masih kecil banget anaknya ya.
Bisa dikatakan mungkin mm papa muda gitu
ya. Dan satu anaknya lagi bahkan baru
lahir. Nah, di dalam kasus ini kita bisa
membayangkan ya gimana sedihnya
keluarganya, gimana sedihnya anaknya ya.
Papanya meninggal dunia ya, baru lahir
anaknya, papanya sudah pergi dan dengan
cara yang kontroversi kayak gini. Jadi
sebelum kejadian korban atau Brigadir
Nurhadi ini ikut di dalam liburan yang
diadakan oleh dua atasannya bersama dua
wanita sewaan kabarnya. Nah, atasannya
ini, Geng, yang bernama Kompol Imade
Yogi itu berusia sekitar 37 sampai 40
tahunan dan Ibda Haris Candra yang
umurnya baru 25 sampai 30 tahunan gitu,
Geng. Dan kedua wanita yang turut hadir
yang mereka sewa di dalam pesta tersebut
bernama Misri Puspitasari. usianya 23
tahun, berasal dari Jambi dan kini dia
sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabarnya Misri ini adalah lulusan SMA.
Dahulunya ayah Misri adalah buruh dan
penjual ikan, kabarnya. Namun setelah
kepergian sang ayah, dia menjadi tulang
punggung keluarga dan kita bisa lihat
dia tumbuh menjadi wanita yang cantik.
Nah, namun sayangnya mungkin ini salah
jalan gitu ya. Dia hidup bersama ibu dan
kelima saudaranya dan dia harus
menafkahi keluarganya seorang diri dari
kabar yang beredar. Dan untuk wanita
yang satunya itu belum disebutkan di
media manapun ya, belum diungkapkan
identitasnya. Tapi ada satu pengacara
yang menyebutkan bahwa salah satu wanita
yang ikut serta itu bernama Melani
Putri. Nah, tapi ini baru apa ya sebutan
abu-abu lah, masih samar-samar. Dan dari
info yang gua dapatkan, si Misri dan
Putri ini dihargai oleh e si Kompol Yogi
dengan harga R10 juta per kencannya. ya
bakal tertarik lah ya bakal tergiur
dengan uang yang cukup besar itu Rp10
juta untuk pesta gini doang ya mungkin
itu yang dipikirkan oleh si misri dan
juga putri tapi dia enggak tahu bahwa
dari pesta ini akan membuat dia terjerat
ke dalam kasus yang mengerikan
kronologinya nih ya semuanya itu bermula
saat si misteri ini datang ke dalam
pesta yang diadakan oleh ee para
bapak-bapak polisi ini pada tanggal 16
April 2025. Nah, dikatakan oleh Krimum
Polda NTB Kombes Syarif Hidayat bahwa
kurang lebih pada pukul .00 malam waktu
Indonesia bagian tengah saat Brigadir
Nurhadi sedang merendam di kolam bersama
Misri dan satu wanita lainnya, Nurhadi
ini diduga merayu dan mendekati temannya
si Misri yaitu si Putri.
Lalu, Geng, pada rentang waktu sekitar
pukul antara ee 20 sampai 21 WITA. Nah,
itu diduga di saat itu Nur Hadi sudah
meninggal dunia. Jadi pada pukul 21 WITA
para pelaku sudah melaporkan ke petugas
villa atau pihak villa yang mana pihak
villa di saat itu segera menghubungi
salah satu klinik untuk memberikan
pertolongan pertama.
Ee malam sekitar dapat telepon sekitar
jam 09an.
Heeh.
Kemudian kalau enggak salah sekitar jam
10an lah. Kurang lebih jam 10an dibawa
ke sini seperti itu.
Oh gitu. Jam 10. Pagi ya?
10. malam.
10 malam. Jadi kurang lebih kayak ya
para pelaku ini melaporkan kepada pihak
villa kalau ada yang sakit atau ada yang
sekarat. Pihak villa langsung nghubungin
dokter atau klinik untuk memberikan
pertolongan karena di saat itu mereka
enggak tahu kalau Nurhadi ini sudah
meninggal dunia. Terus geng pada pukul
2120 Wita, di saat tim medis akhirnya
datanglah ke sana ya ke villa dan
langsung melakukan pertolongan pertama
diberikan infus kurang lebih 30 sampai
45 menit gitu ya. Sayangnya pada pukul
22 WITA ya dinyatakan Nurhadi ini sudah
tidak terselamatkan dan jenazahnya
kemudian langsung dievakuasi ke Rumah
Sakit Bayangkara untuk pemeriksaan lebih
lanjut. Di saat itu, Geng, kabarnya sih
para pelaku ini belum mengaku. Mereka
itu ya terlihat panik tapi mencoba untuk
menyusun skenario. Di dalam
kesaksiannya, para pelaku menyebutkan
bahwa Nur Hadi ini meninggal karena
tenggelam. Tapi, Geng, ada kejanggalan
di mana ketinggian kolam itu sebenarnya
enggak dalam-dalam banget. Bahkan bisa
dikatakan dangkal. Kurang lebih
kedalaman dari kolam itu hanya sekitar
1,2 m. Sedangkan tinggi dari Nurhadi ini
lebih dari 1,6 m. Ya, standarnya orang
Asia, orang Indonesia. Aneh kan? Masa ya
orang tenggelam di kolam dangkal gitu.
Nah, akhirnya pada saat itu pihak
keluarga mulai curiga karena pihak
keluarga udah mendapatkan kabar kalau
Nurhadi meninggal dunia saat berlibur ke
Lombok ini. Dan karena menurut mereka
kasus ini janggal, pada saat itu mereka
juga memeriksa kondisi jenazahnya
Nurhadi. Di saat itulah ditemukan adanya
kejanggalan pada bekas luka di leher
Nurhadi. Tapi pada saat itu jasad dari
Nurhadi ini sudah dimakamkan. Jadi udah
keburu dimakamkan, tapi pihak keluarga
ingat banget ada bekas luka. Begitu
dikabarkan Nurhadi meninggal karena
tenggelam, keluarga langsung curiga
karena ada luka yang ditemukan di tubuh
dan kepala korban saat keluarga
memandikan jenazah. Dan akhirnya ya
karena udah keburu dimakamkan, pihak
keluarga meminta untuk proses ekshumasi.
Jadi buat yang enggak tahu ya, eks itu
eh dibongkar kembali makamnya untuk
mendapatkan informasi forensik lebih
lanjut terkait kasus yang akan dibahas.
Karena permintaan dari keluarga mereka
curiga, ada yang enggak beres. Nah,
diadakanlah proses ekshumasi tadi. Jadi
makam dari Nurhadi ini akhirnya kembali
digali dan setelah makamnya digali, ya
jenazahnya diangkat, dilakukanlah proses
ekshumasinya tadi dan akhirnya pihak
keluarga dan pihak yang berwajib segera
melakukan autopsi dan terbongkarlah
kasus yang sebenarnya yang di mana di
saat itu ahli forensik dari Universitas
Mataram yang bernama Dr. Arvi Samsudin
itu mengatakan bahwa Nurhadi meninggal
dengan cara di
ya buat yang
buat yang dengar suara doang tolong
dilihat. ya atau gua sebutkan nih jadi
lehernya itu dicengkeram. Oke, gua gak
bisa nyebutin detailnya karena nanti
dilarang oleh YouTube. Nah, jadi
dicengkeram dengan erat lehernya dan ini
terbukti dari tulang lidah Nurhadi yang
patah dan ada luka memar di bagian depan
dan belakang kepala serta ada juga luka
lebam lecet dan robek di beberapa bagian
anggota tubuh dari Nurhadi yang di
antaranya adalah di kepala tengkuknya
terus di bagian punggung dan kaki kiri
Nurhadi. Enggak mungkin dong lebam-lebam
itu datang dengan sendirinya karena
tenggelam. Udah pasti dihantam dulu,
dihajar dulu. Jadi secara teori nih,
Geng ya, habis dia dicengkram lehernya
oleh para pelaku, dia itu dibenturkan ke
sebuah benda atau ke dinding kolam atau
benda lain. Jadi, pada saat si Nurhadi
ini selesai dicengkram lehernya, tapi
Nurhadi ini enggak langsung meninggal.
Namun, dia masih dalam keadaan pingsan.
Dan hal ini terbukti dari hasil otopsi
bahwa ada air kolam yang masuk ke dalam
bagian tubuh Nurhadi.
Nah, jadi ini apa ya? kayak gambarannya
tuh seandainya habis dia dicengkeram
lehernya terus digebukin di saat itu dia
itu tidak berada di kolam tapi justru
berada di atas yang kering mungkin dia
enggak meninggal bisa aja yang
menyebabkan dia meninggal karena dia
enggak sadarkan diri tapi enggak bisa
nafas di dalam kolam jadi akhirnya
banyak air yang masuk ke dalam tubuhnya
terutama paru-parunya dia, saluran
pernafasannya dia. Nah, kasihan banget
ya, Geng ya. Padahal di momen ini masih
ada kemungkinan dia selamat, tapi ya
malah dibiarin gitu aja. Bahkan yang
mencoba untuk menyelamatkan di saat itu
malah pihak dari resepsionis villa. Dan
pada saat itu di villa tersebut memang
enggak ada CCTV yang merekam langsung
kejadiannya. Jadi ya ini hanya
berdasarkan dari keterangan aja.
Sekarang kita akan masuk ke dalam
pembahasan ya, hasil dari penyelidikan
dan pelaku dari kejadian ini.
Nah, setelah semuanya terungkap,
akhirnya polisi mulai melakukan
penyelidikan dan segala
kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
Nah, yang pertama kali ditetapkan
sebagai tersangka itu malah ee si cewek
yang bernama Misri. Karena di saat itu
dia berpotensi bisa kabur ke luar kota
ya, karena dia bukan berasal dari NTB ya
kan. Nah, akhirnya polisi mengamankan
dia dulu nih, Geng, agar tidak melarikan
diri dan barulah satu persatu mulai
terbongkar mulai dari pesta private pool
di sebuah villa, menyewa wanita untuk
menemani pesta hingga aksi eksekusi yang
dilakukan oleh atasan Nurhadi dan si
misri ini. Jadi, Geng, sebelum Nurhadi
ini meninggal, dia sempat diberikan
sebuah benda ilegal oleh kedua
atasannya. Jadi sebelumnya ya misri ini
diberi uang sebesar Rp2 juta dari Kompol
Yogi dan diminta untuk membeli zat
psikotropika atau obat penenang. Dan
juga di dalam kasus ini ada dugaan bahwa
di dalam pesta tersebut mereka
mengkonsumsi narkoy, narkoboy ya. Dan
zat-zat ini termasuk ke dalam zat yang
berbahaya. Dan juga yang satunya seperti
yang kita tahu ya, itu melanggar hukum
ya kan yang biasanya menangkap
orang-orang menggunakan narkoy pak
polisi. Tapi di dalam kasus ini justru
oknum-oknum polisi ini yang menggunakan
barang haram tersebut.
Terus, Geng, pada saat pemeriksaan di
Dires Krimum Polda NTB, Kombes Syarif
Hidayat itu bilang kalau pihaknya sudah
memeriksa 18 orang saksi dan juga ahli
yang punya kemampuan di bidang poligraf,
laboratorium forensik, dan juga pidana.
Selain itu, penyidik juga memeriksa
beberapa tersangka dengan menggunakan
lior atau alat pendeteksi kebohongan.
Dan di saat itu dari hasil pemeriksaan
tersebut terdapat indikasi kebohongan
terkait dengan peristiwa yang terjadi.
Jadi si para pelaku ini membuat
kesaksian yang tidak sesuai dan enggak
masuk akal. Jadi terdeteksi bohong. Nah,
sayangnya nih, Geng. Pak Syarif ini
enggak menyebutkan kapan tes tersebut
dilakukan, tapi yang jelas hasilnya
katanya ya orang-orang ini atau para
pelaku ini sempat berbohong. Dan Pak
Syarif juga bilang kalau sejauh ini para
tersangka belum mau mengakui perbuatan
mereka dari hasil light detector ini
enggak bisa dijadikan acuan juga. Nah,
dari ketiga tersangka itu tidak ada yang
dihadirkan di dalam jumpa pers di Polda
NTB. Jadi ya kita belum dapat kesimpulan
dari klarifikasi resmi dari para pelaku.
Jadi ini baru ya penyampaian dari
beberapa pihak aja. Dan bahkan nih,
Geng, Kompol Yogi dan Ibda Haris itu ya,
belum ditetapkan sebagai tersangka dan
hanya Misterri si cewek sewaan yang
sampai saat ini baru ditetapkan sebagai
tersangka. Pak Syarif menilai bahwa
kedua orang tersebut yang diduga menjadi
pelaku itu masih bersikap koperatif
seperti melaporkan diri mereka setiap
hari sehingga belum bisa untuk langsung
ditahan. Katanya sih kayak gitu.
Sementara si Mistri banyak yang
mempertanyakan, Geng. netizen-netizen
masyarakat banyak yang mempertanyakan
kenapa dia bisa langsung ditahan, kenapa
bisa langsung ditetapkan sebagai
tersangka. Nah, seperti yang gua katakan
sebelumnya kalau dia ini bernomisili di
luar kota dan tidak jelas alamatnya
sehingga pihak Polda NTB tidak mau ambil
resiko karena takutnya nanti misri malah
mangkir dari panggilan polisi dan segera
kabur. Makanya polisi segera menetapkan
dia menjadi salah satu pelaku. Ada fakta
yang menarik nih, Geng. Jadi sebelumnya
Kompol Yogi jabatannya itu adalah kepala
satuan reserse kriminal atau kasat res
krim dan dikhawatirkan bahwa kompol Yogi
bisa menghilangkan barang bukti. Nah,
kabarnya kayak gitu dan ada indikasi
bisa menekan saksi katanya. Tapi nih,
Geng. Pak Syarif berdali dan mengatakan
bahwa beliau yakin jika mereka tidak
akan merusak dan menghilangkan barang
bukti tersebut karena sudah diamankan
sebelumnya oleh Polda NTB. Dan beliau
juga menambahkan bahwa tidak akan ada
saksi yang ditekan dan mereka akan
bersikap profesional. Nah, Pak Syarif
juga bilang nih, Geng, untuk memperkuat
e pernyataannya dia. Nah, pihaknya sudah
menyita handphone dari para pelaku. Nah,
jadi bagaimana bisa mereka mau
menghilangkan barang bukti? Walau mereka
ini belum mengakui perbuatannya, tapi
pihak kepolisian juga tidak terpaku atau
membutuhkan pengakuan. Karena keterangan
saksi dan para ahli itu sudah cukup
sebagai bukti untuk menentukan mereka
sebagai tersangka atau bukan. Nah, jadi
sebenarnya mereka berdua ini sudah
terbukti bersalah tapi mereka belum mau
mengakui perbuatannya. Akhirnya dari
Polda NTB juga belum bisa menetapkan
mereka sebagai tersangka. Harus
dikumpulkan dulu bukti-buktinya.
Seketika jelas ya mau enggak mau akan
dipaksa untuk mengakui dengan
bukti-bukti yang ada.
Nah, Pak Syarif juga memberikan
pernyataan bahwa saat ini polisi belum
mengetahui peran dari masing-masing
pelaku, Geng. Jadi untuk sekarang ini
yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
atau pelaku itu baru satu orang dari
tiga yang diduga. Nah, jadi dari
penjelasan yang sudah diberikan oleh Pak
Syarif dapat diketahui bahwa mereka ini
memang dari awal sudah memiliki rencana
untuk mengkonsumsi zatzat ilegal. Jadi,
belum ada rencana untuk ee nghabisi
nyawa orang, tapi justru pesta zat
ilegal. Dan bisa jadi hal ini terjadi
karena efek zat-zat terlarang tersebut.
Karena mereka enggak bisa ngontrol diri
akhirnya kelepasan. Kalau dari
keterangan pelaku ini, mereka itu
melakukan hal tersebut karena motif si
Nurhadi ini yang mencoba merayu-rayu si
yang namanya putri, temannya Misri. Nah,
mereka tuh enggak terima. Sampai-sampai
katanya korban itu sempat mencium si
wanita sewaan itu yang salah satunya.
Nah, akhirnya pelaku ini melakukan
tindakan yang di luar batas. Padahal
mereka ini ya anggota kepolisian dari
institusi terhormat gitu. Dan betapa
mirisnya ketika kita mengetahui
pemberitaan ini. Dan juga untuk korban
sendiri yang menyedihkannya adalah ya
dari fakta di lapangan ternyata punya
istri dan juga punya anak. Nah,
anak-anaknya masih kecil-kecil banget
tapi di satu sisi ya kejadian ini
memperlihatkan kita bahwa ya menyedihkan
sekali kenyataannya.
Selanjutnya kita akan membahas soal
fakta-fakta di balik kejadian ini. Salah
satunya adalah ya sekolah perwira dari
Kompol Yogi yang akhirnya dianulir.
[Musik]
Ada satu fakta, Geng, yang kalian harus
tahu. Jadi sebelum Kompol Yogi ini
ditetapkan sebagai tersangka, ternyata
dia ini sedang menempuh sekolah perwira,
sekolah staf dan pimpinan menengah atau
Sespimen. Kombes Pol Iwayan Gede Ardana
pun bertindak tegas dengan cara
menganulir Kompol Yogi dari sekolah
perwira itu, Geng. Ya, kurang lebih ya
beliau bilang gini. Jadi terkait dengan
permasalahan Kompol Yogi untuk masalah
ses pimen-nya sudah dianulir dan tidak
berangkat lagi. Kabarnya kayak gitu.
Wah, padahal nih, Geng, enggak mudah
untuk bisa masuk ke dalam sekolah
tersebut. sekolah perwira ya. Proses
seleksinya dikenal ketat dan kompetitif
ya karena dikelola langsung oleh lembaga
pendidikan dan pelatihan Polri atau Lem
DClat Polri serta hanya perwira menengah
yang dinilai berintegritas, berprestasi,
dan layak moral untuk bisa lolos ke
sana. Ardana juga menambahkan bahwa
kompol Yogi ini sudah resmi diterima
karena dari semua proses seleksi
sebelumnya sudah dinyatakan lolos dan
dia masuk ke gelombang kedua tahun ini.
Tapi karena yang bersangkutan melakukan
dugaan pelanggaran secara otomatis
pendidikannya di Ses Pimen Polri itu
dibatalkan. Jadi karena munculnya kasus
ini ya semuanya masa depannya dia yang
benar-benar cerah ini harus berakhir.
Nah, gimana tuh geng menurut kalian ya
dari kasus ini, Geng? Kalau menurut gua
sih kasus ini ya disebabkan masalah
sepele sebenarnya ya yang akhirnya
berubah menjadi masalah yang besar. Nah,
berawal dari Brigadir Runhadi yang
kabarnya menggoda salah satu perempuan
sewaan tersebut hingga membuat adanya
kecemburuan dan terjadilah kekerasan
serta berakhir dengan penghilangan nyawa
dan ya apa ya gua rasa ini semua efek
atau dampak dari obat-obatan terlarang
itu, Geng, yang mana terkadang membuat
orang enggak sadar dengan apa yang dia
lakukan, gitu. Nah, ini seram banget.
Terus dari kronologi tadi, gimana
menurut kalian? Mirip enggak dengan
kasusnya ee Brigadir Joshua kasus ini?
Kalau enggak mirip ya silakan tinggalkan
komentar di bawah alasannya apa. Kalau
mirip juga alasannya apa. Coba
tinggalkan komentar di bawah.
Nah, sekarang kita akan masuk ke dalam
pembahasan para pelaku yang akhirnya
diberhentikan secara tidak hormat.
Jadi, Geng, pada tanggal 27 Mei 2025,
kedua terduga pelaku menjalani sidang
etik kasus ini di ruang sidang Propam
Polda NTB Mataram. Sidang etik itu
dilakukan oleh Komisi Kode etik profesi
atau KKEP Polri. Dan dalam sidang
keduanya dijatuhi sanksi berupa ya
mereka berdua diberhentikan secara tidak
hormat. gila ya udah gagal melanjutkan
sekolah perwira sekarang diberhentikan
dari profesinya sebagai polisi. Tapi nih
geng ibda Haris Candra tidak terima. Dia
mengajukan banding terkait dengan
keputusan dari sidang tersebut. Tapi
info yang didapatkan dari Kabit Humas
Polda NTB yang bernama Kombes Paul
Muhammad Kholid itu menyebutkan banding
tersebut langsung ditolak mentah-mentah
oleh Komisi Kode Etik PORI atau KKEP
tadi. Jadi menurut komisi kode Etik PORI
ya keduanya terbukti melanggar pasal 11
ayat 2 huruf B, Pasal 13 huruf E dan F
peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022
tentang kode etik profesi Polri. Dan
mereka juga dikenakan Pasal 13 ayat 1
tahun 2003 tentang pemberhentian anggota
PORI. Sedangkan nih, Geng, untuk upaya
banding dari Kompol Yogi itu berlangsung
di Mabes Polri. Karena dia ini kan
berpangkat sebagai perwira menengah,
jadi enggak main-main, Geng. Dan untuk
hasil dari bandingnya itu belum tahu.
Nah, kalau yang satunya ditolak
mentah-mentah, yang satunya masih
dipertimbangkan. Ada sebuah fakta
menarik nih, Geng, ya. Yaitu tentang
kekayaan dari Kompol Yogi. Nah, ini gua
dapatkan dari salah satu artikel. E
sumbernya ada jelas gitu ya, bukan dari
opini pribadi. Nah, jadi menurut media
dari tribun nih, total kekayaan dari
Kompol Yogi itu mencapai
Rp1.163.159.838.
Nah, kekayaannya cukup fantastis ya
untuk nyewa private pool sampai nyewa
wanita penghibur sih enggak seberapa
dari harta kekayaannya. Tapi untuk
seseorang yang memiliki jabatan sih
enggak terlalu mencolok, Geng. ya biasa
aja gitu dari jumlah kekayaannya dan
masih tergolong cukup wajar untuk
seseorang yang memiliki jabatan. Nah,
kurang lebih data-data dari harta
kekayaannya itu berupa tanah dan
bangunan seluas 135 m²/100 m² di
kabupaten atau kota Sidoarjo dengan
harga senilai Rp1,1 miliar dan ada juga
satu motor NMAX senilai Rp45 juta dan
uang kas atau pegangan senilai
Rp18.159.838
Rp838
dan dia tidak memiliki hutang.
Berdasarkan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara atau LHKPN, Kompol
Yogi ini rutin melaporkan kekayaannya
dan terakhir melaporkan kekayaannya itu
pada tanggal 10 Januari 2025 dan di saat
itu dia menjabat sebagai kasat res krim
Polesta Mataram. Nah, jadi geng kalau
mereka ini terbukti bersalah mereka ini
akan mendapatkan pasal berlapis yaitu
pasal 351 ayat 3 KUHP, pasal 359 KUHP
Jungto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang
kelalaian yang menyebabkan kematian. Dan
hal ini terbukti dari mereka yang
memberikan zat terlarang kepada korban
sebelum meninggal. Setelah proses
penyelidikan yang panjang, Geng,
akhirnya keduanya yaitu Ibda Haris dan
Kompol Yogi ditahan sementara selama 20
hari terhitung dari 7 Juli 2025 di Rutan
Polda NTB berdasarkan surat perintah
Penahanan Nomor 81 dan 82. Dan ini
merupakan bagian dari strategi
penyidikan dan bisa diperpanjang jika
berkas perkara ini belum lengkap saat
masa penahanan berakhir.
Terus, Geng, ada sebuah kabar yang kocak
nih. Ini baru aja gua dapetin, ya. Baru
gua dapetin nih per hari ini saat gua
syuting. Si misri yang sudah ditetapkan
sebagai tersangka si perempuan itu saat
diperiksa oleh eh pihak yang berwajib,
dia tiba-tiba kesurupan
kayak Vina Cirebon kasusnya. Di saat itu
katanya dia itu kerasukan arwahnya si
Brigadir Nurhadianb.
Nah, di saat itu saat kesurupan dia itu
bercerita tentang siapa pelakunya. Dia
bercerita bagaimana jalan dari pelaku
itu menghabisi nyawa korban. Aduh gila
ya. Kalian masih percaya enggak sih,
Geng, hal-hal kayak gini setelah
kejadian Vina Cirebon yang
berkepanjangan dan enggak ada hujungnya?
Coba deh. Terus kabarnya ternyata dia
enggak sekali ini doang nih kayak gini.
Dia itu pernah mengalami apa ya tekanan
psikis lah. Dan tiba-tiba tuh
ngamuk-ngamuk terus kesurupan juga. di
saat pertama kali dia mengetahui kalau
dia jadi tersangka dan ketika berada di
Banjarmasin. Katanya gara-gara kejadian
tersebut nih ya, aliansi reformasi porri
untuk masyarakat NTB itu bakal
memberikan pendampingan hukum kepada si
misri ini. Dan langkah ini diambil
sebagai ya bentuk keprihatinan atas
potensi kriminalisasi dan ketidakadilan
hukum terhadap warga sipil gitu. Jangan
sampai ada yang curang lah kurang lebih.
Nah, terutama bagi semestri yang
merupakan ee apa ya? perempuan muda yang
berasal dari kelompok yang rentan gitu,
Geng. Di dalam hal ini ada seseorang
yang bernama Yan Mangandar Putra. Dia
ini dari Aliansi Reformasi Poli untuk
Masyarakat NTB. Nah, dia bilang kayak
gini, "Kami melihat adanya kejanggalan
di dalam proses hukum ini dan atau
potensi peradilan sesat terhadap misri
yang tidak memiliki relasi kekuasaan di
dalam kasus ini." Nah, katanya sih gitu.
Nah, dan dikabarkan ya semenjak si misri
ini masuk ke dalam eutan Polda NTB itu
kesehatannya menurun dan dia mengalami
hal-hal yang apa ya di luar nalar
kabarnya kayak gitu, Geng. Nah, tapi itu
semua kembali kepada kalian, Geng.
Kalian percaya enggak, Geng, dengan
hal-hal kayak gini, kesurupan dan segala
macam. Coba tinggalkan komentar di
bawah. Sementara untuk kasus ini sampai
di sini dulu pembahasannya. Semoga nanti
ada perkembangan dari kasus ini. kita
bisa lanjutkan pembahasannya lagi.