Kind: captions Language: id Geng, pembahasan kali ini cukup sensitif. Tapi sebelumnya di sini gua mau disclaimer dulu ke kalian. Pembahasan ini tidak bermaksud untuk melanggar pedoman YouTube untuk membuat sesuatu yang dilarang oleh YouTube. Sama sekali enggak. Karena pembahasan ini murni hanya sebuah informasi yang semoga-moga dapat menjadi edukasi untuk kita semua. Dan juga di dalam pembahasan ini kita tidak bermaksud untuk menyudutkan pihak manapun. Karena setiap data di dalam pembahasan ini adalah sebuah rangkuman yang diambil dari media-media mainstream ya yang gua rangkum menjadi satu dan gua ceritakan kembali kepada kalian. Oke, pembahasan kita kali ini kembali tentang sebuah kasus penghilangan nyawa dan menyeret nama baik institusi kepolisian Indonesia. Nah, ada apaagi nih ya? Kok bisa lagi-lagi ada kasus seperti ini? Dan kenapa bisa kejadian polisi menghilangkan nyawa polisi bisa terjadi lagi? Ada apa sebenarnya? Jadi geng kejadiannya itu terjadi di Lombok Utara dengan dugaan sementara korbannya itu bersama tiga atasannya sedang berpesta liar katanya dalam tanda kutip ya berpesta liar di salah satu villa private pool di Lombok Utara. Dan si korban ini ditemukan dalam kondisi yang tidak bernyawa dengan keadaan yang cukup memilukan. Dia ditemukan tidak bernyawa di dalam kolam renang setelah pesta dengan para atasannya tersebut. Dan dugaan pelakunya adalah para atasannya tersebut yang ikut serta dalam pesta tersebut. Dan ada salah satu wanita yang juga terseret ke dalam kasus ini. Kasus ini jadi mirip banget ya, Geng. Kayak kasusnya Brigadier Joshua. Nah, jadi dia dihabisi oleh atasannya. Tapi bedanya ini kasusnya agak lumayan lebih parah karena antara pelaku dan juga korban dan juga ada orang lain lagi yang merupakan warga sipil itu sedang mengadakan pesta. Secara logika, Geng, kalau udah ada pesta apalagi sampai menyewa tempat yang private, menyewa perempuan gitu ya, sudah pasti ya akan diikut sertakan ada mirasnya atau justru obat-obatan terlarang ya similarnya kayak gitu gitu kan. Dan dari info yang menyebar di media massa itu, salah satu dari atasannya ini ternyata membawa beberapa perempuan sewaan dan dibayar untuk masuk ke dalam pesta. Gokilnya nih, Geng. Sampai nyewa perempuan buat datang kayak gitu, berarti ini udah apa ya? Memang udah terencana banget. Dan bayangkan aja, Geng, apa yang mereka lakukan ini sangat-sangat tidak mencerminkan kalau mereka ini adalah orang-orang dari institusi terhormat. Nah, bagaimana kronologi selengkapnya dari kasus yang awalnya party-party sampai bisa jadi kasus penghilangan nyawa yang mengerikan kayak gini? Langsung aja kita bahas secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry [Musik] Geng. Oke, untuk pembahasan pertamanya kita langsung masuk ke dalam kronologi. Kronologi ini gua ambil dari beberapa sumber yang ada di media massa, media mainstream, dan juga media sosial. Jadi, geng kasus ini viral dari salah satu postingan di X dengan username H Davidian. Jadi di dalam postingan tersebut ya disebutkan bahwa Brigadir Nurhadi si korban itu diduga meninggal dunia setelah dihabisi oleh dua atasannya yang bernama Kompol Imade Yogi dan Ibda Haris Candra. Jadi awalnya itu mereka bertiga yang merupakan anggota dari Polda NTB ini pergi ke sebuah private pool villa di Gili Trawangan dengan tujuan ingin mengadakan pesta di sana. Jadi buat kalian yang enggak tahu ya pestanya seperti apa, jadi ini kayak pesta yang ingin mengekspresikan kebebasan diri. Mirip kayak ya maaf ya kayak pestanya PD lah yang mana di dalam situ tuh bebas banget ada cewek-ceweknya ada minuman-minumannya dan segala macam. Nah, jadi mereka bertiga ini melakukan pesta yang sama kayak gitu dan mereka ini enggak hanya bertiga ya mereka juga membawa wanita sewaan untuk memeriahkan pesta ini. Nah, jadi geng gua jelaskan sedikit ya identitas dari si korban. Namanya itu adalah Muhammad Nurhadi. Umurnya kisaran 20 sampai 30 tahunan lah. Dan kini memiliki dua anak yang berusia 5 tahun. Nah, jadi masih kecil banget anaknya ya. Bisa dikatakan mungkin mm papa muda gitu ya. Dan satu anaknya lagi bahkan baru lahir. Nah, di dalam kasus ini kita bisa membayangkan ya gimana sedihnya keluarganya, gimana sedihnya anaknya ya. Papanya meninggal dunia ya, baru lahir anaknya, papanya sudah pergi dan dengan cara yang kontroversi kayak gini. Jadi sebelum kejadian korban atau Brigadir Nurhadi ini ikut di dalam liburan yang diadakan oleh dua atasannya bersama dua wanita sewaan kabarnya. Nah, atasannya ini, Geng, yang bernama Kompol Imade Yogi itu berusia sekitar 37 sampai 40 tahunan dan Ibda Haris Candra yang umurnya baru 25 sampai 30 tahunan gitu, Geng. Dan kedua wanita yang turut hadir yang mereka sewa di dalam pesta tersebut bernama Misri Puspitasari. usianya 23 tahun, berasal dari Jambi dan kini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kabarnya Misri ini adalah lulusan SMA. Dahulunya ayah Misri adalah buruh dan penjual ikan, kabarnya. Namun setelah kepergian sang ayah, dia menjadi tulang punggung keluarga dan kita bisa lihat dia tumbuh menjadi wanita yang cantik. Nah, namun sayangnya mungkin ini salah jalan gitu ya. Dia hidup bersama ibu dan kelima saudaranya dan dia harus menafkahi keluarganya seorang diri dari kabar yang beredar. Dan untuk wanita yang satunya itu belum disebutkan di media manapun ya, belum diungkapkan identitasnya. Tapi ada satu pengacara yang menyebutkan bahwa salah satu wanita yang ikut serta itu bernama Melani Putri. Nah, tapi ini baru apa ya sebutan abu-abu lah, masih samar-samar. Dan dari info yang gua dapatkan, si Misri dan Putri ini dihargai oleh e si Kompol Yogi dengan harga R10 juta per kencannya. ya bakal tertarik lah ya bakal tergiur dengan uang yang cukup besar itu Rp10 juta untuk pesta gini doang ya mungkin itu yang dipikirkan oleh si misri dan juga putri tapi dia enggak tahu bahwa dari pesta ini akan membuat dia terjerat ke dalam kasus yang mengerikan kronologinya nih ya semuanya itu bermula saat si misteri ini datang ke dalam pesta yang diadakan oleh ee para bapak-bapak polisi ini pada tanggal 16 April 2025. Nah, dikatakan oleh Krimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat bahwa kurang lebih pada pukul .00 malam waktu Indonesia bagian tengah saat Brigadir Nurhadi sedang merendam di kolam bersama Misri dan satu wanita lainnya, Nurhadi ini diduga merayu dan mendekati temannya si Misri yaitu si Putri. Lalu, Geng, pada rentang waktu sekitar pukul antara ee 20 sampai 21 WITA. Nah, itu diduga di saat itu Nur Hadi sudah meninggal dunia. Jadi pada pukul 21 WITA para pelaku sudah melaporkan ke petugas villa atau pihak villa yang mana pihak villa di saat itu segera menghubungi salah satu klinik untuk memberikan pertolongan pertama. Ee malam sekitar dapat telepon sekitar jam 09an. Heeh. Kemudian kalau enggak salah sekitar jam 10an lah. Kurang lebih jam 10an dibawa ke sini seperti itu. Oh gitu. Jam 10. Pagi ya? 10. malam. 10 malam. Jadi kurang lebih kayak ya para pelaku ini melaporkan kepada pihak villa kalau ada yang sakit atau ada yang sekarat. Pihak villa langsung nghubungin dokter atau klinik untuk memberikan pertolongan karena di saat itu mereka enggak tahu kalau Nurhadi ini sudah meninggal dunia. Terus geng pada pukul 2120 Wita, di saat tim medis akhirnya datanglah ke sana ya ke villa dan langsung melakukan pertolongan pertama diberikan infus kurang lebih 30 sampai 45 menit gitu ya. Sayangnya pada pukul 22 WITA ya dinyatakan Nurhadi ini sudah tidak terselamatkan dan jenazahnya kemudian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di saat itu, Geng, kabarnya sih para pelaku ini belum mengaku. Mereka itu ya terlihat panik tapi mencoba untuk menyusun skenario. Di dalam kesaksiannya, para pelaku menyebutkan bahwa Nur Hadi ini meninggal karena tenggelam. Tapi, Geng, ada kejanggalan di mana ketinggian kolam itu sebenarnya enggak dalam-dalam banget. Bahkan bisa dikatakan dangkal. Kurang lebih kedalaman dari kolam itu hanya sekitar 1,2 m. Sedangkan tinggi dari Nurhadi ini lebih dari 1,6 m. Ya, standarnya orang Asia, orang Indonesia. Aneh kan? Masa ya orang tenggelam di kolam dangkal gitu. Nah, akhirnya pada saat itu pihak keluarga mulai curiga karena pihak keluarga udah mendapatkan kabar kalau Nurhadi meninggal dunia saat berlibur ke Lombok ini. Dan karena menurut mereka kasus ini janggal, pada saat itu mereka juga memeriksa kondisi jenazahnya Nurhadi. Di saat itulah ditemukan adanya kejanggalan pada bekas luka di leher Nurhadi. Tapi pada saat itu jasad dari Nurhadi ini sudah dimakamkan. Jadi udah keburu dimakamkan, tapi pihak keluarga ingat banget ada bekas luka. Begitu dikabarkan Nurhadi meninggal karena tenggelam, keluarga langsung curiga karena ada luka yang ditemukan di tubuh dan kepala korban saat keluarga memandikan jenazah. Dan akhirnya ya karena udah keburu dimakamkan, pihak keluarga meminta untuk proses ekshumasi. Jadi buat yang enggak tahu ya, eks itu eh dibongkar kembali makamnya untuk mendapatkan informasi forensik lebih lanjut terkait kasus yang akan dibahas. Karena permintaan dari keluarga mereka curiga, ada yang enggak beres. Nah, diadakanlah proses ekshumasi tadi. Jadi makam dari Nurhadi ini akhirnya kembali digali dan setelah makamnya digali, ya jenazahnya diangkat, dilakukanlah proses ekshumasinya tadi dan akhirnya pihak keluarga dan pihak yang berwajib segera melakukan autopsi dan terbongkarlah kasus yang sebenarnya yang di mana di saat itu ahli forensik dari Universitas Mataram yang bernama Dr. Arvi Samsudin itu mengatakan bahwa Nurhadi meninggal dengan cara di ya buat yang buat yang dengar suara doang tolong dilihat. ya atau gua sebutkan nih jadi lehernya itu dicengkeram. Oke, gua gak bisa nyebutin detailnya karena nanti dilarang oleh YouTube. Nah, jadi dicengkeram dengan erat lehernya dan ini terbukti dari tulang lidah Nurhadi yang patah dan ada luka memar di bagian depan dan belakang kepala serta ada juga luka lebam lecet dan robek di beberapa bagian anggota tubuh dari Nurhadi yang di antaranya adalah di kepala tengkuknya terus di bagian punggung dan kaki kiri Nurhadi. Enggak mungkin dong lebam-lebam itu datang dengan sendirinya karena tenggelam. Udah pasti dihantam dulu, dihajar dulu. Jadi secara teori nih, Geng ya, habis dia dicengkram lehernya oleh para pelaku, dia itu dibenturkan ke sebuah benda atau ke dinding kolam atau benda lain. Jadi, pada saat si Nurhadi ini selesai dicengkram lehernya, tapi Nurhadi ini enggak langsung meninggal. Namun, dia masih dalam keadaan pingsan. Dan hal ini terbukti dari hasil otopsi bahwa ada air kolam yang masuk ke dalam bagian tubuh Nurhadi. Nah, jadi ini apa ya? kayak gambarannya tuh seandainya habis dia dicengkeram lehernya terus digebukin di saat itu dia itu tidak berada di kolam tapi justru berada di atas yang kering mungkin dia enggak meninggal bisa aja yang menyebabkan dia meninggal karena dia enggak sadarkan diri tapi enggak bisa nafas di dalam kolam jadi akhirnya banyak air yang masuk ke dalam tubuhnya terutama paru-parunya dia, saluran pernafasannya dia. Nah, kasihan banget ya, Geng ya. Padahal di momen ini masih ada kemungkinan dia selamat, tapi ya malah dibiarin gitu aja. Bahkan yang mencoba untuk menyelamatkan di saat itu malah pihak dari resepsionis villa. Dan pada saat itu di villa tersebut memang enggak ada CCTV yang merekam langsung kejadiannya. Jadi ya ini hanya berdasarkan dari keterangan aja. Sekarang kita akan masuk ke dalam pembahasan ya, hasil dari penyelidikan dan pelaku dari kejadian ini. Nah, setelah semuanya terungkap, akhirnya polisi mulai melakukan penyelidikan dan segala kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Nah, yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka itu malah ee si cewek yang bernama Misri. Karena di saat itu dia berpotensi bisa kabur ke luar kota ya, karena dia bukan berasal dari NTB ya kan. Nah, akhirnya polisi mengamankan dia dulu nih, Geng, agar tidak melarikan diri dan barulah satu persatu mulai terbongkar mulai dari pesta private pool di sebuah villa, menyewa wanita untuk menemani pesta hingga aksi eksekusi yang dilakukan oleh atasan Nurhadi dan si misri ini. Jadi, Geng, sebelum Nurhadi ini meninggal, dia sempat diberikan sebuah benda ilegal oleh kedua atasannya. Jadi sebelumnya ya misri ini diberi uang sebesar Rp2 juta dari Kompol Yogi dan diminta untuk membeli zat psikotropika atau obat penenang. Dan juga di dalam kasus ini ada dugaan bahwa di dalam pesta tersebut mereka mengkonsumsi narkoy, narkoboy ya. Dan zat-zat ini termasuk ke dalam zat yang berbahaya. Dan juga yang satunya seperti yang kita tahu ya, itu melanggar hukum ya kan yang biasanya menangkap orang-orang menggunakan narkoy pak polisi. Tapi di dalam kasus ini justru oknum-oknum polisi ini yang menggunakan barang haram tersebut. Terus, Geng, pada saat pemeriksaan di Dires Krimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat itu bilang kalau pihaknya sudah memeriksa 18 orang saksi dan juga ahli yang punya kemampuan di bidang poligraf, laboratorium forensik, dan juga pidana. Selain itu, penyidik juga memeriksa beberapa tersangka dengan menggunakan lior atau alat pendeteksi kebohongan. Dan di saat itu dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat indikasi kebohongan terkait dengan peristiwa yang terjadi. Jadi si para pelaku ini membuat kesaksian yang tidak sesuai dan enggak masuk akal. Jadi terdeteksi bohong. Nah, sayangnya nih, Geng. Pak Syarif ini enggak menyebutkan kapan tes tersebut dilakukan, tapi yang jelas hasilnya katanya ya orang-orang ini atau para pelaku ini sempat berbohong. Dan Pak Syarif juga bilang kalau sejauh ini para tersangka belum mau mengakui perbuatan mereka dari hasil light detector ini enggak bisa dijadikan acuan juga. Nah, dari ketiga tersangka itu tidak ada yang dihadirkan di dalam jumpa pers di Polda NTB. Jadi ya kita belum dapat kesimpulan dari klarifikasi resmi dari para pelaku. Jadi ini baru ya penyampaian dari beberapa pihak aja. Dan bahkan nih, Geng, Kompol Yogi dan Ibda Haris itu ya, belum ditetapkan sebagai tersangka dan hanya Misterri si cewek sewaan yang sampai saat ini baru ditetapkan sebagai tersangka. Pak Syarif menilai bahwa kedua orang tersebut yang diduga menjadi pelaku itu masih bersikap koperatif seperti melaporkan diri mereka setiap hari sehingga belum bisa untuk langsung ditahan. Katanya sih kayak gitu. Sementara si Mistri banyak yang mempertanyakan, Geng. netizen-netizen masyarakat banyak yang mempertanyakan kenapa dia bisa langsung ditahan, kenapa bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka. Nah, seperti yang gua katakan sebelumnya kalau dia ini bernomisili di luar kota dan tidak jelas alamatnya sehingga pihak Polda NTB tidak mau ambil resiko karena takutnya nanti misri malah mangkir dari panggilan polisi dan segera kabur. Makanya polisi segera menetapkan dia menjadi salah satu pelaku. Ada fakta yang menarik nih, Geng. Jadi sebelumnya Kompol Yogi jabatannya itu adalah kepala satuan reserse kriminal atau kasat res krim dan dikhawatirkan bahwa kompol Yogi bisa menghilangkan barang bukti. Nah, kabarnya kayak gitu dan ada indikasi bisa menekan saksi katanya. Tapi nih, Geng. Pak Syarif berdali dan mengatakan bahwa beliau yakin jika mereka tidak akan merusak dan menghilangkan barang bukti tersebut karena sudah diamankan sebelumnya oleh Polda NTB. Dan beliau juga menambahkan bahwa tidak akan ada saksi yang ditekan dan mereka akan bersikap profesional. Nah, Pak Syarif juga bilang nih, Geng, untuk memperkuat e pernyataannya dia. Nah, pihaknya sudah menyita handphone dari para pelaku. Nah, jadi bagaimana bisa mereka mau menghilangkan barang bukti? Walau mereka ini belum mengakui perbuatannya, tapi pihak kepolisian juga tidak terpaku atau membutuhkan pengakuan. Karena keterangan saksi dan para ahli itu sudah cukup sebagai bukti untuk menentukan mereka sebagai tersangka atau bukan. Nah, jadi sebenarnya mereka berdua ini sudah terbukti bersalah tapi mereka belum mau mengakui perbuatannya. Akhirnya dari Polda NTB juga belum bisa menetapkan mereka sebagai tersangka. Harus dikumpulkan dulu bukti-buktinya. Seketika jelas ya mau enggak mau akan dipaksa untuk mengakui dengan bukti-bukti yang ada. Nah, Pak Syarif juga memberikan pernyataan bahwa saat ini polisi belum mengetahui peran dari masing-masing pelaku, Geng. Jadi untuk sekarang ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku itu baru satu orang dari tiga yang diduga. Nah, jadi dari penjelasan yang sudah diberikan oleh Pak Syarif dapat diketahui bahwa mereka ini memang dari awal sudah memiliki rencana untuk mengkonsumsi zatzat ilegal. Jadi, belum ada rencana untuk ee nghabisi nyawa orang, tapi justru pesta zat ilegal. Dan bisa jadi hal ini terjadi karena efek zat-zat terlarang tersebut. Karena mereka enggak bisa ngontrol diri akhirnya kelepasan. Kalau dari keterangan pelaku ini, mereka itu melakukan hal tersebut karena motif si Nurhadi ini yang mencoba merayu-rayu si yang namanya putri, temannya Misri. Nah, mereka tuh enggak terima. Sampai-sampai katanya korban itu sempat mencium si wanita sewaan itu yang salah satunya. Nah, akhirnya pelaku ini melakukan tindakan yang di luar batas. Padahal mereka ini ya anggota kepolisian dari institusi terhormat gitu. Dan betapa mirisnya ketika kita mengetahui pemberitaan ini. Dan juga untuk korban sendiri yang menyedihkannya adalah ya dari fakta di lapangan ternyata punya istri dan juga punya anak. Nah, anak-anaknya masih kecil-kecil banget tapi di satu sisi ya kejadian ini memperlihatkan kita bahwa ya menyedihkan sekali kenyataannya. Selanjutnya kita akan membahas soal fakta-fakta di balik kejadian ini. Salah satunya adalah ya sekolah perwira dari Kompol Yogi yang akhirnya dianulir. [Musik] Ada satu fakta, Geng, yang kalian harus tahu. Jadi sebelum Kompol Yogi ini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata dia ini sedang menempuh sekolah perwira, sekolah staf dan pimpinan menengah atau Sespimen. Kombes Pol Iwayan Gede Ardana pun bertindak tegas dengan cara menganulir Kompol Yogi dari sekolah perwira itu, Geng. Ya, kurang lebih ya beliau bilang gini. Jadi terkait dengan permasalahan Kompol Yogi untuk masalah ses pimen-nya sudah dianulir dan tidak berangkat lagi. Kabarnya kayak gitu. Wah, padahal nih, Geng, enggak mudah untuk bisa masuk ke dalam sekolah tersebut. sekolah perwira ya. Proses seleksinya dikenal ketat dan kompetitif ya karena dikelola langsung oleh lembaga pendidikan dan pelatihan Polri atau Lem DClat Polri serta hanya perwira menengah yang dinilai berintegritas, berprestasi, dan layak moral untuk bisa lolos ke sana. Ardana juga menambahkan bahwa kompol Yogi ini sudah resmi diterima karena dari semua proses seleksi sebelumnya sudah dinyatakan lolos dan dia masuk ke gelombang kedua tahun ini. Tapi karena yang bersangkutan melakukan dugaan pelanggaran secara otomatis pendidikannya di Ses Pimen Polri itu dibatalkan. Jadi karena munculnya kasus ini ya semuanya masa depannya dia yang benar-benar cerah ini harus berakhir. Nah, gimana tuh geng menurut kalian ya dari kasus ini, Geng? Kalau menurut gua sih kasus ini ya disebabkan masalah sepele sebenarnya ya yang akhirnya berubah menjadi masalah yang besar. Nah, berawal dari Brigadir Runhadi yang kabarnya menggoda salah satu perempuan sewaan tersebut hingga membuat adanya kecemburuan dan terjadilah kekerasan serta berakhir dengan penghilangan nyawa dan ya apa ya gua rasa ini semua efek atau dampak dari obat-obatan terlarang itu, Geng, yang mana terkadang membuat orang enggak sadar dengan apa yang dia lakukan, gitu. Nah, ini seram banget. Terus dari kronologi tadi, gimana menurut kalian? Mirip enggak dengan kasusnya ee Brigadir Joshua kasus ini? Kalau enggak mirip ya silakan tinggalkan komentar di bawah alasannya apa. Kalau mirip juga alasannya apa. Coba tinggalkan komentar di bawah. Nah, sekarang kita akan masuk ke dalam pembahasan para pelaku yang akhirnya diberhentikan secara tidak hormat. Jadi, Geng, pada tanggal 27 Mei 2025, kedua terduga pelaku menjalani sidang etik kasus ini di ruang sidang Propam Polda NTB Mataram. Sidang etik itu dilakukan oleh Komisi Kode etik profesi atau KKEP Polri. Dan dalam sidang keduanya dijatuhi sanksi berupa ya mereka berdua diberhentikan secara tidak hormat. gila ya udah gagal melanjutkan sekolah perwira sekarang diberhentikan dari profesinya sebagai polisi. Tapi nih geng ibda Haris Candra tidak terima. Dia mengajukan banding terkait dengan keputusan dari sidang tersebut. Tapi info yang didapatkan dari Kabit Humas Polda NTB yang bernama Kombes Paul Muhammad Kholid itu menyebutkan banding tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh Komisi Kode Etik PORI atau KKEP tadi. Jadi menurut komisi kode Etik PORI ya keduanya terbukti melanggar pasal 11 ayat 2 huruf B, Pasal 13 huruf E dan F peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri. Dan mereka juga dikenakan Pasal 13 ayat 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota PORI. Sedangkan nih, Geng, untuk upaya banding dari Kompol Yogi itu berlangsung di Mabes Polri. Karena dia ini kan berpangkat sebagai perwira menengah, jadi enggak main-main, Geng. Dan untuk hasil dari bandingnya itu belum tahu. Nah, kalau yang satunya ditolak mentah-mentah, yang satunya masih dipertimbangkan. Ada sebuah fakta menarik nih, Geng, ya. Yaitu tentang kekayaan dari Kompol Yogi. Nah, ini gua dapatkan dari salah satu artikel. E sumbernya ada jelas gitu ya, bukan dari opini pribadi. Nah, jadi menurut media dari tribun nih, total kekayaan dari Kompol Yogi itu mencapai Rp1.163.159.838. Nah, kekayaannya cukup fantastis ya untuk nyewa private pool sampai nyewa wanita penghibur sih enggak seberapa dari harta kekayaannya. Tapi untuk seseorang yang memiliki jabatan sih enggak terlalu mencolok, Geng. ya biasa aja gitu dari jumlah kekayaannya dan masih tergolong cukup wajar untuk seseorang yang memiliki jabatan. Nah, kurang lebih data-data dari harta kekayaannya itu berupa tanah dan bangunan seluas 135 m²/100 m² di kabupaten atau kota Sidoarjo dengan harga senilai Rp1,1 miliar dan ada juga satu motor NMAX senilai Rp45 juta dan uang kas atau pegangan senilai Rp18.159.838 Rp838 dan dia tidak memiliki hutang. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, Kompol Yogi ini rutin melaporkan kekayaannya dan terakhir melaporkan kekayaannya itu pada tanggal 10 Januari 2025 dan di saat itu dia menjabat sebagai kasat res krim Polesta Mataram. Nah, jadi geng kalau mereka ini terbukti bersalah mereka ini akan mendapatkan pasal berlapis yaitu pasal 351 ayat 3 KUHP, pasal 359 KUHP Jungto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Dan hal ini terbukti dari mereka yang memberikan zat terlarang kepada korban sebelum meninggal. Setelah proses penyelidikan yang panjang, Geng, akhirnya keduanya yaitu Ibda Haris dan Kompol Yogi ditahan sementara selama 20 hari terhitung dari 7 Juli 2025 di Rutan Polda NTB berdasarkan surat perintah Penahanan Nomor 81 dan 82. Dan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bisa diperpanjang jika berkas perkara ini belum lengkap saat masa penahanan berakhir. Terus, Geng, ada sebuah kabar yang kocak nih. Ini baru aja gua dapetin, ya. Baru gua dapetin nih per hari ini saat gua syuting. Si misri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka si perempuan itu saat diperiksa oleh eh pihak yang berwajib, dia tiba-tiba kesurupan kayak Vina Cirebon kasusnya. Di saat itu katanya dia itu kerasukan arwahnya si Brigadir Nurhadianb. Nah, di saat itu saat kesurupan dia itu bercerita tentang siapa pelakunya. Dia bercerita bagaimana jalan dari pelaku itu menghabisi nyawa korban. Aduh gila ya. Kalian masih percaya enggak sih, Geng, hal-hal kayak gini setelah kejadian Vina Cirebon yang berkepanjangan dan enggak ada hujungnya? Coba deh. Terus kabarnya ternyata dia enggak sekali ini doang nih kayak gini. Dia itu pernah mengalami apa ya tekanan psikis lah. Dan tiba-tiba tuh ngamuk-ngamuk terus kesurupan juga. di saat pertama kali dia mengetahui kalau dia jadi tersangka dan ketika berada di Banjarmasin. Katanya gara-gara kejadian tersebut nih ya, aliansi reformasi porri untuk masyarakat NTB itu bakal memberikan pendampingan hukum kepada si misri ini. Dan langkah ini diambil sebagai ya bentuk keprihatinan atas potensi kriminalisasi dan ketidakadilan hukum terhadap warga sipil gitu. Jangan sampai ada yang curang lah kurang lebih. Nah, terutama bagi semestri yang merupakan ee apa ya? perempuan muda yang berasal dari kelompok yang rentan gitu, Geng. Di dalam hal ini ada seseorang yang bernama Yan Mangandar Putra. Dia ini dari Aliansi Reformasi Poli untuk Masyarakat NTB. Nah, dia bilang kayak gini, "Kami melihat adanya kejanggalan di dalam proses hukum ini dan atau potensi peradilan sesat terhadap misri yang tidak memiliki relasi kekuasaan di dalam kasus ini." Nah, katanya sih gitu. Nah, dan dikabarkan ya semenjak si misri ini masuk ke dalam eutan Polda NTB itu kesehatannya menurun dan dia mengalami hal-hal yang apa ya di luar nalar kabarnya kayak gitu, Geng. Nah, tapi itu semua kembali kepada kalian, Geng. Kalian percaya enggak, Geng, dengan hal-hal kayak gini, kesurupan dan segala macam. Coba tinggalkan komentar di bawah. Sementara untuk kasus ini sampai di sini dulu pembahasannya. Semoga nanti ada perkembangan dari kasus ini. kita bisa lanjutkan pembahasannya lagi.