Transcript
PSKVafh4sco • BAKSO BABI BERLABEL ISLAM DI BANTUL JOGJA ! HEBOH KARENA PEMBELI ADA YANG BERHIJAB
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1583_PSKVafh4sco.txt
Kind: captions Language: id Geng, pembahasan kita kali ini ini adalah sebuah pembahasan viral yang mana topik ini ee mungkin bisa gua katakan eh mengarah atau ditujukan untuk saudara-saudara sesama muslim. Ini adalah sebagai bentuk informasi dan edukasi agar kalian lebih berhati-hati lagi dalam memilih dan membeli makanan. Nah, seperti yang kita tahu ya, kalau orang muslim itu diharuskan banget memilih makanan yang halal gitu. Nah, tapi buat saudara-saudara yang nonmuslim ya itu bebaslah ya pilihan masing-masing. Walaupun memang topik pembahasan ini sebenarnya bukan berasal dari kesalahan kita sebagai konsumen, melainkan dari pihak penjual yang tidak jujur kepada pembelinya. Apalagi jika itu bertentangan dengan keimanan. Sebenarnya kalau kita berbicara tentang larangan-larangan untuk memakan sesuatu di dalam e sebuah agama itu enggak cuma terkhusus untuk Islam aja. Di banyak agama sebenarnya ada larangan seperti ini, cuma berbeda-beda aja. Misalkan nih ya kita katakanlah ada sebagian besar umat Hindu yang dilarang untuk mengkonsumsi daging sapi. Ya, contoh yang di India ada juga agama Buddha ya yang mana umatnya itu memilih untuk menjadi seorang vegetarian atau vegan. Nah, bahkan di agama Yahudi sendiri ada larangan untuk mengkonsumsi sesuatu yang disebut dengan koser. Untuk di dalam Islam ya kita mengenal hukum halal dan haram. Dan itu bukan hanya meliputi apa yang kita makan aja, tetapi mulai dari proses ee penyembelihannya atau proses dari pembuatan makanan itu sendiri. Nah, terus Geng gimana jadinya nih, Geng? Ya, jika ada oknum penjual makanan yang nakal dan tidak jujur kepada pembeli mereka. Nah, ini terkhusus untuk bagi umat muslim karena kejadiannya ini di Indonesia yang mana ya ada penjual yang ternyata memakai bahan makanan yang berasal dari daging [musik] babi. Media sosial dihebohkan dengan kemunculan warung bakso di Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang dipasangi spanduk bertuliskan bakso babi. Aksi pemasangan spanduk itu dilakukan setelah penjual bakso didapati menjual makanan berbahan daging babi tanpa menyertakan label non halal. Nah, jadi ini cerita tentang seorang pedagang bakso yang selama ini menjual bakso babi tapi tetap menjual kepada pembeli muslim dan ini sedang viral banget di media sosial. Dan kejadian ini juga mengingatkan kita kepada fenomena yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Ada sebuah rumah makan ayam goreng yang selama ini ternyata menggunakan minyak babi. Nah, fenomena ini membuat kita membuka mata bahwa di negara yang mayoritas muslim sekalipun masih ada penjual yang bisa dikatakan tidak jujur. Nah, di video kali ini ya kita akan membahas tentang kasus ini. Langsung aja secara lengkap. Halo geng. Welcome back to Kamar Jerry. [musik] Ging King. Oke, kita langsung kepada pembahasan utama yaitu cerita tentang pedagang bakso di Bantul menjual bakso yang berbahan dasar daging babi. Jadi, Geng, yang pertama akan kita bahas mengenai pedagang bakso di Bantul ini yang mana ternyata dia menjual bakso berbahan daging babi yang mana selama kurang lebih 2 hari ini media sosial sedang digemparkan dengan adanya berita tersebut. Dia ini berdagang di daerah Ngestiharjo, Kapanon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dari video-video yang beredar, di warung bakso tersebut ada spanduk bertuliskan bakso babi. Tapi yang bikin heran entah kenapa di bagian bawah spanduk tersebut ada logo Dewan Masjid Indonesia atau DMI yang berasal dari Ngestiharjo. Ada juga spanduk yang dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kapanwon Kasihan dan MUI Ngestiharjo. Apakah sekarang pihak DMI dan MUI mensponsori para pedagang yang menjual makanan non halal kayak gini? Nah, ini yang menjadi pertanyaan banyak orang. Biar kita bisa lebih memahami duduk permasalahannya nih ya, kita harus mundur dulu nih, Geng, ke beberapa tahun yang lalu. Nah, jadi dari informasi yang berasal dari Ahmad Bukori selaku Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia atau Sekjen DMI yang mana gua kutip dari media Kompas nih, penjual bakso tersebut dikatakan berinisial S dan dia sudah lama, Geng, berjualan di sana. Karena udah lama, pedagang ini memang sudah dikenal oleh masyarakat yang tinggal di sekitar sana sejak tahun 1990-an. yang mana pada awalnya si pedagang bakso ini berjualan dengan cara keliling kampung. Nah, singkat cerita si pedagang bakso tersebut baru memiliki lapak di daerah Ngestiharjo sekitar tahun 2016. Legend nih ternyata. Sementara ya si es ini tinggal di daerah Cebongan, Kelurahan Ngestiharjo yang hanya berjarak sekitar 300 m dari lokasi warung baksonya tersebut. Sebagian masyarakat sekitar yang sudah mengetahui kalau baksonya itu terbuat dari daging babi pada awalnya enggak mempermasalahkan hal itu. Karena seperti yang kita tahu ya di Jogja, di Solo ya umat e nonmuslimnya juga banyak gitu. Mungkin di saat itu ya karena masyarakatnya udah tahu, udah terbiasa. Jadi buat yang beragama Islam ya tinggal enggak usah beli aja ya. sesimpel itu ya kan bagi masyarakat yang sudah tahu. Nah, lalu geng seiring berjalannya waktu ya para pembeli bakso dari si penjual ini ternyata tidak hanya dari masyarakat yang ada di lingkungan sekitar tapi sudah ada banyak sekali pembeli lain yang berdatangan dari berbagai wilayah. Nah, sudah ramailah itu geng pembelinya dan hal tersebut terjadi di kurun waktu akhir tahun 2024. Warung bakso tersebut menggunakan babi. Namun, banyak umat muslim dari luar daerah yang mampir dan membeli bakso di tempat tersebut. Melihat kondisi ini, Dewan Masjid Ranting ini bertindak bersama institusi lain dengan menemui pedagang bakso. Nah, mungkin karena baksonya enak banget gitu. Cuma di saat itu ramainya pembeli yang datang ke warung bakso tersebut justru membuat masyarakat sekitar menjadi resah. Mereka yang udah tahu kayak khawatir gitu. Bukan karena masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya pembeli, tapi melainkan masyarakat di sana merasa heran kok bisa banyak di antara para pembeli yang datang ke warung bakso tersebut pakai hijab, pakai jilbab, dan makan di sana. Padahal selama ini bakso tersebut menggunakan daging babi. Apakah si pedagang baksonya tidak memberitahu kalau bakso yang dia jual itu menggunakan daging babi? Dan setiap harinya ada aja perempuan yang mengenakan hijab yang masih membeli bakso di sana. Bisa aja kan ada perempuan yang tidak mengenakan hijab, tapi ternyata juga seorang muslim tuh ya yang membeli bakso ini. Nah, atau pria muslim lainlah. Karena dinilai pedagang bakso yang tidak memberitahukan kepada para pembeli terkait daging babi yang dia pakai untuk bahan baku baksonya yang mana masyarakat melihat langsung ya berdatangannya orang-orang yang menggunakan hijab untuk membeli bakso di sana dan makan di sana. Hal ini dianggap meresahkan oleh warga. Dianggap ini enggak wajar karena sudah mulai meresahkan. Kepengurusan DMI di sekitar bulan Desember 2024 atau awal bulan Januari 2025 mulai membahas nih tentang fenomena tersebut dan pihak DMI pun merasa sepakat dengan apa yang dirasakan oleh warga dengan menganggap hal tersebut sudah mulai meresahkan. Sebab pedagang tidak cuma mencantumkan informasi di warungnya jika bakso yang dia jual adalah bakso babi. Setidaknya pedagang bakso tersebut seharusnya memberitahu kepada pembelinya ya, alias ya ibaratnya ketika ada pembeli muslim yang datang ditegur gitu kayak, "Eh, kamu yakin makan ini? Ini babi loh" gitu. Nah, namun ternyata hal itu tidak dilakukan oleh si pedagang ini ya. Dia merasa kayak kalau udah laku ya udah gitu. Nah, melihat situasi ini, pihak DMI Ngestiharjo melakukan pendekatan melalui perangkat wilayah serta pengurus RT setempat sejak awal tahun ini. Dari perangkat wilayah sudah menyarankan agar pedagang bakso tersebut memasang spanduk yang bertuliskan bahwa makanannya mengandung bahan yang non halal. Nah, cuma geng setelah saran itu diberikan, pedagang bakso tersebut sempat merasa keberatan. Jadi, kayak dia takutnya kayak aduh nanti pelanggan saya hilang gitu. Dia enggak mau orang yang datang ke sana otomatis berkurang. Setelah beberapa kali teguran diberikan ke pedagang bakso tersebut, ya, dia hanya menuliskan tulisan B2 di kertas HVS. B2 itu kan artinya babi gitu kan. Itu pun enggak selalu dia pasang. Kadang dia pasang kadang juga enggak. Nah, dari informasi lain yang gua dapatkan dari media ya, tulisan B2 yang ditulis oleh si pedagang bakso ini juga terlalu kecil sehingga membuat orang-orang tuh jadi terkecoh, jadi kayak enggak eneh kalau itu ada. Nah, akhirnya dibandingkan masalah ini berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian, pihak DMI pun mendiskusikan hal ini dengan para pedagang. Di dalam pertemuan selanjutnya, DMI pun ya langsung bertindak dengan membuatkan spanduk besar gitu agar bisa jelas terbaca oleh para pembeli jika bakso yang dijual oleh pedagang tersebut menggunakan daging babi. Nah, jadi DMI-nya tuh geram sampai turun tangan bikin spanduk sendiri untuk si ee pedagang bakso ini. Di spanduk tersebut ternyata mereka malah menempelkan logo DMI Ngesti Harjo. Itu permasalahan awalnya di mereka tuh mau membantu umat tapi kayak salah setting gitu loh. Harusnya kan gini, lu boleh apa-apa yang lu perbuat tuh lu pengin eksis. Ya, contoh aja kayak ee pejabat-pejabat ya kalau mau memuji atlet yang baru mendapatkan prestasi harus ada mukanya dia. Lebih gede mukanya dia daripada atlet. Nah, ini sama nih. Di saat itu pihak DMI ini merasa mereka itu ya peduli dengan masyarakat. Mereka turun tangan langsung bertindak untuk ya e membantu masyarakat mengetahui bahwa si penjual bakso ini menjual bakso babi dengan cara membuatkan spanduk tadi. Dihadiahkanlah buat si ee apa? buat si pedagang bakso ini. Tujuannya biar masyarakat tahu. Tapi mereka malah membubuhi logo mereka di sana. Kayak enggak mau rugi gitu. Kayak pengin masyarakat juga tahu kalau ini spanduk dari kita gitu. Tapi ternyata itu malah salah tafsir orang-orang ya. Selang beberapa bulan nih, video warung bakso itu viral. Netizen kemudian menyadari jika ada spanduk yang terpasang tentang keterangan bahwa itu bakso adalah bakso daging babi, tapi ada logo dari sebuah ee kelompok muslim, sebuah organisasi Islam yaitu DMI. Pak Bukhori melihat ada dua reaksi yang ditunjukkan oleh netizen terkait keberadaan spanduk tersebut. Yang pertama, netizen menilai langkah yang dilakukan oleh pihak DMI tepat karena memberikan informasi kepada masyarakat. Nah, itu kan buat masyarakat yang tahu kalau tujuan DMI ini membuatkan spanduk gratis buat si pedagang bakso demi ya umat-umat terselamatkan ya kan supaya tidak makan makanan non halal ya. Tapi itu tadi udah kayak logo sponsor ada logo mereka di sana. Untuk yang kedua, ada beberapa netizen yang gak tahu tujuan dari DMI ini dan mereka menganggap kalau DMI justru mendukung atau mensponsori penjualan daging babi. Sementara banyak produk makanan halal lain yang masih membutuhkan dukungan dalam bentuk promosi. Nah, di sinilah letak salah pahamnya. Akhirnya ya karena viral dan banyak kesalahpahaman, Pak Bukori pun menjelaskan dia ya mengatakan kalau spanduk itu bukan untuk mempromosikan atau men-support si pedagang yang menjual makanan non halal ini, melainkan itu adalah tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kalau bakso itu adalah bakso babi. Nah, inilah nih tip ini. Karena sifat orang-orang atau petinggi-petinggi, pejabat-pejabat sebuah instansi ya di negara kita itu pengin banget apa-apa tuh promosi sama kampanye gitu. Kayak memberikan sesuatu itu harus banget. Tangan kanan tahu, tangan kiri memberikan, tangan kanan harus tahu. Eh, kebalik ya. Tangan kanan memberikan, tangan kiri harus tahu, gitu. Jadi apa-apa tuh kalau ngasih sesuatu tuh harus ada dokumentasi, harus ada kontennya, harus ada muka dia. Nah, akhirnya salah paham kayak gini. Padahal kalau memang niatnya pengin memberitahukan umat, ya kasih aja spanduknya, buatin gak perlu ada logo-logo segala, ya kan? Akhirnya tidak salah paham. Nah, inilah. Terus, Geng, mengapa butuh waktu lama bagi DMI melakukan penertiban? Apakah selama ini perangkat desa tidak mengetahui kalau sudah mulai banyak orang-orang yang ee muslim ya, background-nya adalah orang Islam gitu yang datang ke sana untuk membeli bakso tersebut karena ketidaktahuan mereka. Nah, ternyata Geng, ada keterangan dari ketua RT setempat yang bernama Pak Bambang Handoko. Beliau mengaku sebagai ketua RT, dia jarang di rumah sehingga pantauannya di wilayah tersebut tidak begitu ketat. Dari keterangan Pak Handoko ini, usaha bakso yang dijalankan oleh si inisial S bersama dengan saudara iparnya ini itu jarang diperhatikan oleh ya perangkat desa. Nah, sementara istrinya si Es ya sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu dan beliau juga menjelaskan jika komunikasi es dengan warga setempat terjalin ya ala kadarnya. Mungkin karena dia sibuk untuk berdagang gitu ya. Nah, kalau ketemu bertemu S ini saling menyapa dengan warga. Selebihnya dia lanjut bekerja dan dia tidak pernah berkomunikasi lewat obrolan panjang atau terlibat dengan kegiatan warga. Terus, Geng, sehari-hari es ini ke warung cuma untuk berjualan. Setelah tutup, es langsung balik pulang ke rumah. Dan Pak Handoko juga mengatakan jika beliau ini pernah menyampaikan kepada Es agar memasang tulisan non halal di warung baksonya supaya tidak meresahkan masyarakat. Tapi sesuai dengan yang dijelaskan oleh Pak Bukori tadi, si S ini sempat memasang tulisan tersebut tapi ya kecil, terus juga kadang ada kadang enggak gitu, Geng. Jadi kayak enggak niat ya. Mungkin si S ini merasa kayak ya udahlah gitu. Dia merasa enggak bersalah kalau ada umat muslim yang membeli baksonya dia. Mumpung masih untung. Dan oleh karena itu, Pak Handoko ini sempat menegur agar S menuliskan dengan tulisan yang lebih besar sebenarnya dan dimintakan ganti jangan sampai tulis di kertas HVS lagi, melainkan di kertas karton, gitu. Nah, tapi gak tahu ya. Kadang dia pasang, kadang dia copot gitu. Akhirnya orang jadi gak tahu dengan hal itu. Lalu, geng, viralnya video tersebut ya di media sosial sempat menjadi perhatian kantor urusan agama atau KUA setempat. Setelah diadakan diskusi dan menjelaskan permasalahannya termasuk menjelaskan kepada MUI, akhirnya dibuatkanlah spanduk baru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lagi. Langkah-langkah yang diambil oleh pihak DMI sendiri menjadi bentuk kepedulian agar masyarakat tidak terkecoh tanpa harus mematikan usaha orang dengan menyuruh si pedagang bakso tersebut untuk menutup warungnya. Sebab [musik] jika ada penjual yang menjual produk dengan e bahan non halal ya memang harus disertai keterangan lengkap sesuai dengan peraturan daerah atau Perda. Sementara itu, Yuna Pancawati selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindak yang ada di Yogyakarta itu bilang ada beberapa peraturan daerah di Yogyakarta yang mengatur tentang makanan halal. Namun yang paling relevan ya dengan peristiwa ini nih ya adalah peraturan daerah atau Perda DIY nomor 5 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan peraturan gubernur atau Pergup nomor 27 tahun 2018 tentang pengawasan dan sertifikasi produk halal. Keduanya ini berkaitan dengan kewajiban pelaku usaha untuk memastikan produk yang mereka hasilkan memenuhi standar halal. Terus selain itu, Geng, Yuna juga menjelaskan bahwa Perda ini juga mengatur tentang pendaftaran produk halal untuk mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga yang diakui. Mengenai kewenangan Pemda DIY sebagai pemerintah daerah itu juga tercantum dalam aturan tersebut, yaitu melakukan pengawasan produk halal dengan berkoordinasi bersama lembaga terkait. Selanjutnya Bu Yuna ini juga bilang kalau Pergup nomor 27 tahun 2018 itu mengatur beberapa hal teknis seperti prosedur untuk mengajukan sertifikasi halal di Yogyakarta serta mekanisme pengawasan terhadap produk-produk yang sudah terdaftar dan beredar di pasaran. Dan pergup tersebut juga menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah Yogyakarta dan lembaga sertifikasi halal yang diakui seperti MUI. Terkait penegakan aturan, Bu Yuna ini menjelaskan bahwa Pemda Yogyakarta berwenang untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini di tingkat daerah. Dan jika ditemukan pelanggaran seperti produk yang tidak mencantumkan label halal kayak gini atau tidak memenuhi standar halal, pemda bisa melakukan tindakan administratif atau memberikan peringatan. Nah, tapi kan terkadang di negara kita tuh yang jadi masalah tuh bukan masyarakatnya yang enggak mau melaporkan atau bukan masyarakat yang enggak mau kerja sama sama pemerintah. Tapi terkadang ya kesulitannya itu adalah terletak di itu apa namanya? Ee ya gitulah ya. Jadi kan kayak melapor itu kan harus ada apa ya? Harus ada tenaga, harus ada waktu gitu ya. Terus melapor itu kan enggak mudah karena kan harus gitu gitu. Nah, mungkin itu apalagi untuk sekelas pedagang bakso untuk mengurus sertifikasi halalah lah segala macam. Mereka kan kadang enggak punya waktu gitu Pak mikirnya juga gimana gitu. Nah, ya namanya juga kita masih di negara kita ya kan Indonesia Raya gitu. Pahamlah ya. Terus geng singkat cerita setelah polemik ini ramai di media sosial jurnalis dari media detik itu mencoba mengamati lokasi tempat bakso tersebut berada. Di dalam pantauan mereka tampak spanduk berwarna merah dengan tulisan bakso babi. Jelas tuh. Selain itu di bawahnya terdapat tulisan informasi tersebut disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapenawon Kasihan. Di sana juga terlihat ada seorang pria yang sedang meracik bakso tersebut dan pihak dari media detik berusaha untuk bertanya mengenai viralnya usaha bakso milik mereka tersebut di media sosial. Cuma pria ini menolak memberikan tanggapan. Beliau hanya mengatakan susah pilih tidak viral katanya gitu. Dan mungkin maksudnya pria tersebut memilih agar usaha baksonya ini enggak usah viral karena mungkin dia tahu kalau viralnya usaha baksonya dia tersebut bakal memberikan dampak yang negatif terhadap dagangannya. Dan pihak detik juga menggali informasi dari pemilik kios yang mana tempatnya itu dikontrak sebagai tempat jualan bakso babi tersebut. Nama pemilik ini adalah Blorok. Nah, si Blorok ini menjelaskan kalau penjual bakso berinisial es ini sudah lama berjual bakso babi. Dia menyebutkan dulu si es ini bahkan berjualan dengan cara berkeliling. Nah, jadi udah legend gitu dan laris banget. Mungkin karena udah laris itulah kemudian dia memilih untuk membuka warung. Nah, tapi sayangnya di sini dianggap ada ketidakjujuran atau bisa dikatakan tuh tricky gitu ya. Mencoba-coba untuk mengakal-ngakali supaya pembeli enggak tahu kalau ini adalah daging babi gitu. Nah, itu yang agak disesalkan. Banyak yang enggak tahu kalau bakso tersebut mengandung babi. Nah, orang-orang jadi protes di sana. Dan fenomena seperti ini mengulang insiden yang sempat terjadi beberapa bulan lalu, Geng. mengenai sebuah rumah makan ayam goreng yang sudah terkenal di Solo. Namun baru terungkap kalau ternyata selama ini minyak yang mereka gunakan untuk menggoreng ayamnya menggunakan minyak babi. Nah, ini kenapa sih kayak hal-hal yang mengandung babi kok terasa enak? Nah, gua sih karena enggak pernah konsumsi babi ya. Tapi dari teman-teman yang mengkonsumsi babi ini mungkin kalian juga yang pernah makan gitu ya, boleh berbagi cerita dan informasi di kolom komentar. Kabarnya daging babi itu enak banget. Makanya tuh hal-hal yang mengandung babi itu kayak menjadi sebuah penyedap yang ya gitu deh. Benar enggak sih kayak gitu? Terus geng sekarang kita bakal masuk nih ke dalam pembahasan selanjutnya mengenai terungkapnya pemakaian minyak babi di rumah makan ayam goreng yang sangat terkenal di Solo. Jadi geng di Kota Solo selayaknya di kota-kota besar memang punya pusat kuliner yang menarik. perhatian bagi banyak orang, terutama ya wisatawan gitu kan. Dan tidak cuma orang dari Solo aja, tapi juga masyarakat dari luar kota. Salah satunya yang menjadi tujuan kuliner di Solo adalah sebuah warung ayam goreng yang sudah sangat terkenal di sana yaitu ayam goreng Widuran. Nah, pernah ada enggak yang makan di sana? Enggak. Gua kalau gua ingat-ingat pernah enggak ya? Kayaknya enggak sih, karena gua ke Solo tuh udah lama banget gitu. Lokasinya itu berada di Jalan Sultan Syahir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres. Ya, banyak yang merasa ayam yang dijual di warung tersebut sangat enak dan berbeda dengan ayam di tempat lain. Ayam tersebut menggunakan ayam kampung yang dibumbui dengan rempah-rempah serta dilengkapi dengan keremesan yang membuat siapa saja yang makan merasa ketagihan. Enggak heran, Geng. Rumah makan yang sudah berdiri sejak tahun 1973 ini enggak pernah sepi pembeli. Jadi bisa dibilang rumah makan ini termasuk salah satu yang legend di Solo. Namun makanan yang dikiranya adalah makanan yang aman-aman aja untuk dikonsumsi oleh orang muslim alias halal ternyata prosesnya menggunakan campuran dari bahan-bahan yang non halal. Dan hal ini terletak pada minyak yang digunakan untuk menggoreng ayam tersebut yang mana itu ternyata menggunakan minyak babi. Nah, lalu geng kehebohan terkait rumah makan tersebut yang selama ini ternyata dinilai menggunakan minyak babi dalam menggoreng ayam mereka itu pertama kali diungkap oleh akun pedal ranger di media sosial treat ya. Di dalam tulisannya dia mengaku terkejut setelah mengetahui fakta terkait penggunaan minyak goreng babi yang digunakan oleh rumah makan Widuran. Soalnya enggak pernah ada pemberitahuan detail dari pihak rumah makan terkait penggunaan minyak babi ini. Dan enggak butuh waktu lama, kabar tersebut pun kemudian menjadi perbincangan panas. Ketika itu ada beberapa netizen yang mengaku dia adalah orang Islam dan e pernah makan di sana. Dan sama seperti apa yang ditulis oleh pedal ranger tadi, para netizen mengaku pernah makan di sana juga tidak melihat adanya pemberitahuan tertulis kalau minyak yang digunakan adalah minyak babi. Nah, intinya banyak yang merasa kecewa dengan tidak transparannya rumah makan Widuran terkait penggunaan minyak babi ini. Ada salah satu pembeli, geng, yang bernama Ari Sunario. Dia mengaku kecewa banget. Dia orang Islam tinggal di Solo. Dia bilang dia sudah beberapa kali beli ayam goreng keremes di rumah makan tersebut. Dan hal ini dikarenakan memang dia serta umat muslim lain tidak pernah tahu karena tidak ada tulisan non halal. Ari mengaku bahwa rasa ayam goreng keremes di rumah makan tersebut enak banget, apalagi keremesnya yang sangat gurih. Nah, pernyataan yang sama juga diungkap oleh walikota Solo bahkan yaitu Respati Adi yang mengaku kecewa rumah makan legend tersebut tidak menyematkan label keterangan non halal sejak lama. Padahal banyak konsumen muslim yang membeli ayam goreng keremes di resto itu yang mana resto tersebut mengaku sudah buka dari 1973. Wah, lama banget. Kebayang dong, Geng, sudah berapa banyak orang Islam yang makan di sana? Nah, setelah polemik ini viral di media sosial, salah satu karyawan yang bernama Nanang itu buka suara. Nanang ini sudah bekerja di sana selama 10 tahun dan bertugas di bagian penggorengan. Dia menjelaskan, "Manajemen Rumah Makan Widuran merasa bersalah dan langsung melakukan klarifikasi." Klarifikasinya bisa kalian lihat di Instagram milik rumah makan tersebut. Dan di dalam klarifikasinya, pihak rumah makan Widuran menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi dan mereka memahami jika hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, pihak rumah makan sudah mencantumkan keterangan non halal secara jelas di seluruh outlet mereka saat ini dan juga media sosial resmi mereka. Bahkan saat ini ya, username dari Instagram-nya juga sudah tertulis jelas non halal. Nanang juga melanjutkan setelah memberikan klarifikasi, manajemen langsung mencantumkan label non halal tersebut di beberapa titik rumah makan. Dan Nanang menegaskan menu yang menggunakan bahan baku non halal hanyalah keremesannya. Nah, bukan ayam gorengnya. Nah, minyak yang digunakan untuk menggoreng ayam goreng itu bukan minyak babi, melainkan minyak goreng yang tergolong premium sebenarnya. Tapi kan tetap aja hitungannya sudah terkontaminasi. Sebab di sebuah rumah makan tidak boleh ada makanan halal dan nonal sekaligus karena ditakutkan akan adanya kontaminasi silang. Terlebih lagi jika menu yang dipesan adalah menu ayam goreng kremes, otomatis kremesnya juga disajikan berbarengan dengan ayamnya. Nah, setelah mencuatnya kasus ini, Resati Ardi selaku Walikota Solo melakukan inspeksi mendadak ke rumah makan tersebut pada tanggal 26 Mei 2025. Dan inspeksi ini didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Solo yang bernama Pak Agus Santoso serta kepala Satpol PP Solo yang bernama Didik Anggono. Nah, kedatangan mereka pun hanya disambut oleh beberapa karyawan aja dan pemilik rumah makan ternyata tidak ada di sana. Sehingga Pak Respati ini sempat ngobrol melalui sambungan telepon ya dengan salah satu karyawan e ke si pemilik rumah makan di sana ya. Pak Respati ini menghimbau agar rumah makan ayam Widuran ditutup untuk sementara. Selama ditutup organisasi perangkat daerah atau OPD terkait seperti BPOM terus Kemenak bakal melakukan pemeriksaan untuk mengetahui halal atau tidaknya menu yang dijual oleh resto tersebut. Jadi maksudnya itu jangan sampai ada menu lain yang ternyata non halal juga. yang udah ketahuan kan ayam goreng keremesnya nih. Sementara itu, Pak Agus Santoso menyebutkan jika dilakukan pengambilan sampel dari rumah makan Widuran untuk pemeriksaan. Sampel yang diambil ini adalah minyaknya, daging ayam mentah, daging ayam matang, serta bumbunya. Dan karena permasalahan ini, ada salah satu warga Solo sekaligus pengurus MUI Solo yang bernama Muhammad Burhanuddin itu melaporkan ayam goreng Widuran ini ke polisi. Didampingi dengan jajaran pengurus Dewan Syariah Kota Surakarta, mereka mendatangi Poresta Solo untuk memberikan laporan pada hari yang sama ketika dilakukannya inspeksi. Nah, sama seperti yang lain, Pak Burhanudin ini mengaku kecewa karena sejak puluhan tahun pemilik rumah makan ayam Widuran menutup-nutupi kalau menu ayam goreng keremesan yang dijualnya ternyata mengandung bahan baku non halal. Dan meskipun ee pihak manajemen Ayam Goreng Widuran sudah menyampaikan permintaan maaf melalui klarifikasinya di Instagram, bagi segelintir orang permintaan maaf itu enggak cukup. termasuk bagi e seorang ketua forum konsumen berdaya Indonesia yang bernama Tulus Abadi. Alasannya karena apa yang dilakukan oleh pihak restoran ini sudah berjalan selama puluhan tahun dan dilakukan secara sengaja sehingga konsumen selama bertahun-tahun sudah merasa dirugikan baik secara material maupun nonmateriil. Dan kerugian itu tidak hanya dialami oleh konsumen muslim melainkan seluruh konsumen sebab sudah mengkonsumsi produk yang tidak sesuai dengan standar. Dan oleh karena itu, Pak Tulus ini menilai apa yang dilakukan oleh Ayam Goreng Widuran adalah pelanggaran hukum baik perdata maupun pidana. Dan selain itu, dia mempermasalahkan kuliner non halal di Solo ini menjadi bentuk kelalaian dari dinas terkait seperti dinas perdagangan dan dinas kesehatan karena tidak melakukan pengawasan. Semua itu menunjukkan adanya persoalan sistemik. Sebab sudah pernah ada kasus serupa ya yang lain ketika ada seilan merek makanan ringan yang mengantongi sertifikat halal ternyata mengandung bahan baku tidak halal. Nah, persoalan sistemik ini terkhususnya dari aspek pengawasan, baik pengawasan sebelum pemasaran maupun setelah dipasarkan. Oleh karena itu, FKBI ini mendesak MUI dan Badan Penjamin Produk Halal atau BPPH untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Pak Tulus ini juga menyoroti persoalan regulasi yang menjadi celah pelanggaran produk halal oleh pelaku usaha. Sebab dalam Undang-Undang Cipta Kerja, masalah sertifikasi halal boleh dilakukan secara self declaration khususnya untuk pelaku usaha level UMKM. Nah, self declaration itulah yang dianggap ya sangat berpotensi disalahgunakan oleh sektor usaha. Dan karena itu model seperti ini sangat lemah dari sisi perlindungan konsumen secara publik yang luas. Meskipun tanggung jawab terbesar itu terletak pada penjual dan badan atau lembaga terkait yang mengurusi dan mengawasi makanan atau minuman halal, sekarang yang bisa kita lakukan adalah menjaga diri kita sendiri ya, Geng. Harus antisipasi ya. Seperti kita mau makan di mana ya harus lebih hati-hati lagi geng. Itu dia geng pembahasan kita hari ini mengenai viralnya ya tukang bakso yang menjual daging babi di Bantul serta kasus yang pernah terjadi sebelumnya mengenai rumah makan ayam goreng di Solo menggunakan minyak babi. Bagaimana, Geng, menurut kalian tentang pembahasan ini? Coba tinggalkan komentar di bawah.