BAKSO BABI BERLABEL ISLAM DI BANTUL JOGJA ! HEBOH KARENA PEMBELI ADA YANG BERHIJAB
PSKVafh4sco • 2025-11-03
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Geng, pembahasan kita kali ini ini
adalah sebuah pembahasan viral yang mana
topik ini ee mungkin bisa gua katakan eh
mengarah atau ditujukan untuk
saudara-saudara sesama muslim. Ini
adalah sebagai bentuk informasi dan
edukasi agar kalian lebih berhati-hati
lagi dalam memilih dan membeli makanan.
Nah, seperti yang kita tahu ya, kalau
orang muslim itu diharuskan banget
memilih makanan yang halal gitu. Nah,
tapi buat saudara-saudara yang nonmuslim
ya itu bebaslah ya pilihan
masing-masing. Walaupun memang topik
pembahasan ini sebenarnya bukan berasal
dari kesalahan kita sebagai konsumen,
melainkan dari pihak penjual yang tidak
jujur kepada pembelinya. Apalagi jika
itu bertentangan dengan keimanan.
Sebenarnya kalau kita berbicara tentang
larangan-larangan untuk memakan sesuatu
di dalam e sebuah agama itu enggak cuma
terkhusus untuk Islam aja. Di banyak
agama sebenarnya ada larangan seperti
ini, cuma berbeda-beda aja. Misalkan nih
ya kita katakanlah ada sebagian besar
umat Hindu yang dilarang untuk
mengkonsumsi daging sapi. Ya, contoh
yang di India ada juga agama Buddha ya
yang mana umatnya itu memilih untuk
menjadi seorang vegetarian atau vegan.
Nah, bahkan di agama Yahudi sendiri ada
larangan untuk mengkonsumsi sesuatu yang
disebut dengan koser. Untuk di dalam
Islam ya kita mengenal hukum halal dan
haram. Dan itu bukan hanya meliputi apa
yang kita makan aja, tetapi mulai dari
proses ee penyembelihannya atau proses
dari pembuatan makanan itu sendiri. Nah,
terus Geng gimana jadinya nih, Geng? Ya,
jika ada oknum penjual makanan yang
nakal dan tidak jujur kepada pembeli
mereka. Nah, ini terkhusus untuk bagi
umat muslim karena kejadiannya ini di
Indonesia yang mana ya ada penjual yang
ternyata memakai bahan makanan yang
berasal dari daging [musik]
babi.
Media sosial dihebohkan dengan
kemunculan warung bakso di Kabupaten
Bantul, Yogyakarta yang dipasangi
spanduk bertuliskan bakso babi. Aksi
pemasangan spanduk itu dilakukan setelah
penjual bakso didapati menjual makanan
berbahan daging babi tanpa menyertakan
label non halal.
Nah, jadi ini cerita tentang seorang
pedagang bakso yang selama ini menjual
bakso babi tapi tetap menjual kepada
pembeli muslim dan ini sedang viral
banget di media sosial. Dan kejadian ini
juga mengingatkan kita kepada fenomena
yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Ada sebuah rumah makan ayam goreng yang
selama ini ternyata menggunakan minyak
babi. Nah, fenomena ini membuat kita
membuka mata bahwa di negara yang
mayoritas muslim sekalipun masih ada
penjual yang bisa dikatakan tidak jujur.
Nah, di video kali ini ya kita akan
membahas tentang kasus ini. Langsung aja
secara lengkap. Halo geng. Welcome back
to Kamar Jerry.
[musik]
Ging King. Oke, kita langsung kepada
pembahasan utama yaitu cerita tentang
pedagang bakso di Bantul menjual bakso
yang berbahan dasar daging babi.
Jadi, Geng, yang pertama akan kita bahas
mengenai pedagang bakso di Bantul ini
yang mana ternyata dia menjual bakso
berbahan daging babi yang mana selama
kurang lebih 2 hari ini media sosial
sedang digemparkan dengan adanya berita
tersebut. Dia ini berdagang di daerah
Ngestiharjo, Kapanon Kasihan, Kabupaten
Bantul, Yogyakarta. Dari video-video
yang beredar, di warung bakso tersebut
ada spanduk bertuliskan bakso babi. Tapi
yang bikin heran entah kenapa di bagian
bawah spanduk tersebut ada logo Dewan
Masjid Indonesia atau DMI yang berasal
dari Ngestiharjo. Ada juga spanduk yang
dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia atau
MUI Kapanwon Kasihan dan MUI
Ngestiharjo. Apakah sekarang pihak DMI
dan MUI mensponsori para pedagang yang
menjual makanan non halal kayak gini?
Nah, ini yang menjadi pertanyaan banyak
orang. Biar kita bisa lebih memahami
duduk permasalahannya nih ya, kita harus
mundur dulu nih, Geng, ke beberapa tahun
yang lalu. Nah, jadi dari informasi yang
berasal dari Ahmad Bukori selaku
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid
Indonesia atau Sekjen DMI yang mana gua
kutip dari media Kompas nih, penjual
bakso tersebut dikatakan berinisial S
dan dia sudah lama, Geng, berjualan di
sana. Karena udah lama, pedagang ini
memang sudah dikenal oleh masyarakat
yang tinggal di sekitar sana sejak tahun
1990-an. yang mana pada awalnya si
pedagang bakso ini berjualan dengan cara
keliling kampung. Nah, singkat cerita si
pedagang bakso tersebut baru memiliki
lapak di daerah Ngestiharjo sekitar
tahun 2016. Legend nih ternyata.
Sementara ya si es ini tinggal di daerah
Cebongan, Kelurahan Ngestiharjo yang
hanya berjarak sekitar 300 m dari lokasi
warung baksonya tersebut. Sebagian
masyarakat sekitar yang sudah mengetahui
kalau baksonya itu terbuat dari daging
babi pada awalnya enggak
mempermasalahkan hal itu. Karena seperti
yang kita tahu ya di Jogja, di Solo ya
umat e nonmuslimnya juga banyak gitu.
Mungkin di saat itu ya karena
masyarakatnya udah tahu, udah terbiasa.
Jadi buat yang beragama Islam ya tinggal
enggak usah beli aja ya. sesimpel itu ya
kan bagi masyarakat yang sudah tahu.
Nah, lalu geng seiring berjalannya waktu
ya para pembeli bakso dari si penjual
ini ternyata tidak hanya dari masyarakat
yang ada di lingkungan sekitar tapi
sudah ada banyak sekali pembeli lain
yang berdatangan dari berbagai wilayah.
Nah, sudah ramailah itu geng pembelinya
dan hal tersebut terjadi di kurun waktu
akhir tahun 2024. Warung bakso tersebut
menggunakan babi. Namun, banyak umat
muslim dari luar daerah yang mampir dan
membeli bakso di tempat tersebut.
Melihat kondisi ini, Dewan Masjid
Ranting ini bertindak bersama institusi
lain dengan menemui pedagang bakso.
Nah, mungkin karena baksonya enak banget
gitu. Cuma di saat itu ramainya pembeli
yang datang ke warung bakso tersebut
justru membuat masyarakat sekitar
menjadi resah. Mereka yang udah tahu
kayak khawatir gitu. Bukan karena
masyarakat yang merasa terganggu dengan
banyaknya pembeli, tapi melainkan
masyarakat di sana merasa heran kok bisa
banyak di antara para pembeli yang
datang ke warung bakso tersebut pakai
hijab, pakai jilbab, dan makan di sana.
Padahal selama ini bakso tersebut
menggunakan daging babi. Apakah si
pedagang baksonya tidak memberitahu
kalau bakso yang dia jual itu
menggunakan daging babi? Dan setiap
harinya ada aja perempuan yang
mengenakan hijab yang masih membeli
bakso di sana. Bisa aja kan ada
perempuan yang tidak mengenakan hijab,
tapi ternyata juga seorang muslim tuh ya
yang membeli bakso ini. Nah, atau pria
muslim lainlah. Karena dinilai pedagang
bakso yang tidak memberitahukan kepada
para pembeli terkait daging babi yang
dia pakai untuk bahan baku baksonya yang
mana masyarakat melihat langsung ya
berdatangannya orang-orang yang
menggunakan hijab untuk membeli bakso di
sana dan makan di sana. Hal ini dianggap
meresahkan oleh warga. Dianggap ini
enggak wajar karena sudah mulai
meresahkan. Kepengurusan DMI di sekitar
bulan Desember 2024 atau awal bulan
Januari 2025 mulai membahas nih tentang
fenomena tersebut dan pihak DMI pun
merasa sepakat dengan apa yang dirasakan
oleh warga dengan menganggap hal
tersebut sudah mulai meresahkan. Sebab
pedagang tidak cuma mencantumkan
informasi di warungnya jika bakso yang
dia jual adalah bakso babi. Setidaknya
pedagang bakso tersebut seharusnya
memberitahu kepada pembelinya ya, alias
ya ibaratnya ketika ada pembeli muslim
yang datang ditegur gitu kayak, "Eh,
kamu yakin makan ini? Ini babi loh"
gitu. Nah, namun ternyata hal itu tidak
dilakukan oleh si pedagang ini ya. Dia
merasa kayak kalau udah laku ya udah
gitu. Nah, melihat situasi ini, pihak
DMI Ngestiharjo melakukan pendekatan
melalui perangkat wilayah serta pengurus
RT setempat sejak awal tahun ini. Dari
perangkat wilayah sudah menyarankan agar
pedagang bakso tersebut memasang spanduk
yang bertuliskan bahwa makanannya
mengandung bahan yang non halal. Nah,
cuma geng setelah saran itu diberikan,
pedagang bakso tersebut sempat merasa
keberatan. Jadi, kayak dia takutnya
kayak aduh nanti pelanggan saya hilang
gitu. Dia enggak mau orang yang datang
ke sana otomatis berkurang. Setelah
beberapa kali teguran diberikan ke
pedagang bakso tersebut, ya, dia hanya
menuliskan tulisan B2 di kertas HVS. B2
itu kan artinya babi gitu kan. Itu pun
enggak selalu dia pasang. Kadang dia
pasang kadang juga enggak. Nah, dari
informasi lain yang gua dapatkan dari
media ya, tulisan B2 yang ditulis oleh
si pedagang bakso ini juga terlalu kecil
sehingga membuat orang-orang tuh jadi
terkecoh, jadi kayak enggak eneh kalau
itu ada. Nah, akhirnya dibandingkan
masalah ini berlarut-larut tanpa adanya
penyelesaian, pihak DMI pun
mendiskusikan hal ini dengan para
pedagang. Di dalam pertemuan
selanjutnya, DMI pun ya langsung
bertindak dengan membuatkan spanduk
besar gitu agar bisa jelas terbaca oleh
para pembeli jika bakso yang dijual oleh
pedagang tersebut menggunakan daging
babi. Nah, jadi DMI-nya tuh geram sampai
turun tangan bikin spanduk sendiri untuk
si ee pedagang bakso ini. Di spanduk
tersebut ternyata mereka malah
menempelkan logo DMI Ngesti Harjo.
Itu permasalahan awalnya di mereka tuh
mau membantu umat tapi kayak salah
setting gitu loh. Harusnya kan gini, lu
boleh apa-apa yang lu perbuat tuh lu
pengin eksis. Ya, contoh aja kayak ee
pejabat-pejabat ya kalau mau memuji
atlet yang baru mendapatkan prestasi
harus ada mukanya dia. Lebih gede
mukanya dia daripada atlet. Nah, ini
sama nih. Di saat itu pihak DMI ini
merasa mereka itu ya peduli dengan
masyarakat. Mereka turun tangan langsung
bertindak untuk ya e membantu masyarakat
mengetahui bahwa si penjual bakso ini
menjual bakso babi dengan cara
membuatkan spanduk tadi. Dihadiahkanlah
buat si ee apa? buat si pedagang bakso
ini. Tujuannya biar masyarakat tahu.
Tapi mereka malah membubuhi logo mereka
di sana. Kayak enggak mau rugi gitu.
Kayak pengin masyarakat juga tahu kalau
ini spanduk dari kita gitu. Tapi
ternyata itu malah salah tafsir
orang-orang ya. Selang beberapa bulan
nih, video warung bakso itu viral.
Netizen kemudian menyadari jika ada
spanduk yang terpasang tentang
keterangan bahwa itu bakso adalah bakso
daging babi, tapi ada logo dari sebuah
ee kelompok muslim, sebuah organisasi
Islam yaitu DMI. Pak Bukhori melihat ada
dua reaksi yang ditunjukkan oleh netizen
terkait keberadaan spanduk tersebut.
Yang pertama, netizen menilai langkah
yang dilakukan oleh pihak DMI tepat
karena memberikan informasi kepada
masyarakat. Nah, itu kan buat masyarakat
yang tahu kalau tujuan DMI ini
membuatkan spanduk gratis buat si
pedagang bakso demi ya umat-umat
terselamatkan ya kan supaya tidak makan
makanan non halal ya. Tapi itu tadi udah
kayak logo sponsor
ada logo mereka di sana. Untuk yang
kedua, ada beberapa netizen yang gak
tahu tujuan dari DMI ini dan mereka
menganggap kalau DMI justru mendukung
atau mensponsori penjualan daging babi.
Sementara banyak produk makanan halal
lain yang masih membutuhkan dukungan
dalam bentuk promosi. Nah, di sinilah
letak salah pahamnya. Akhirnya ya karena
viral dan banyak kesalahpahaman, Pak
Bukori pun menjelaskan dia ya mengatakan
kalau spanduk itu bukan untuk
mempromosikan atau men-support si
pedagang yang menjual makanan non halal
ini, melainkan itu adalah tujuannya
untuk memberikan informasi kepada
masyarakat terkait kalau bakso itu
adalah bakso babi. Nah, inilah nih tip
ini. Karena sifat orang-orang atau
petinggi-petinggi, pejabat-pejabat
sebuah instansi ya di negara kita itu
pengin banget apa-apa tuh promosi sama
kampanye gitu. Kayak memberikan sesuatu
itu harus banget. Tangan kanan tahu,
tangan kiri memberikan, tangan kanan
harus tahu. Eh, kebalik ya. Tangan kanan
memberikan, tangan kiri harus tahu,
gitu. Jadi apa-apa tuh kalau ngasih
sesuatu tuh harus ada dokumentasi, harus
ada kontennya, harus ada muka dia. Nah,
akhirnya salah paham kayak gini. Padahal
kalau memang niatnya pengin
memberitahukan umat, ya kasih aja
spanduknya, buatin gak perlu ada
logo-logo segala, ya kan? Akhirnya tidak
salah paham. Nah, inilah. Terus, Geng,
mengapa butuh waktu lama bagi DMI
melakukan penertiban? Apakah selama ini
perangkat desa tidak mengetahui kalau
sudah mulai banyak orang-orang yang ee
muslim ya, background-nya adalah orang
Islam gitu yang datang ke sana untuk
membeli bakso tersebut karena
ketidaktahuan mereka. Nah, ternyata
Geng, ada keterangan dari ketua RT
setempat yang bernama Pak Bambang
Handoko. Beliau mengaku sebagai ketua
RT, dia jarang di rumah sehingga
pantauannya di wilayah tersebut tidak
begitu ketat. Dari keterangan Pak
Handoko ini, usaha bakso yang dijalankan
oleh si inisial S bersama dengan saudara
iparnya ini itu jarang diperhatikan oleh
ya perangkat desa. Nah, sementara
istrinya si Es ya sudah meninggal dunia
beberapa waktu lalu dan beliau juga
menjelaskan jika komunikasi es dengan
warga setempat terjalin ya ala kadarnya.
Mungkin karena dia sibuk untuk berdagang
gitu ya. Nah, kalau ketemu bertemu S ini
saling menyapa dengan warga. Selebihnya
dia lanjut bekerja dan dia tidak pernah
berkomunikasi lewat obrolan panjang atau
terlibat dengan kegiatan warga. Terus,
Geng, sehari-hari es ini ke warung cuma
untuk berjualan. Setelah tutup, es
langsung balik pulang ke rumah. Dan Pak
Handoko juga mengatakan jika beliau ini
pernah menyampaikan kepada Es agar
memasang tulisan non halal di warung
baksonya supaya tidak meresahkan
masyarakat. Tapi sesuai dengan yang
dijelaskan oleh Pak Bukori tadi, si S
ini sempat memasang tulisan tersebut
tapi ya kecil, terus juga kadang ada
kadang enggak gitu, Geng. Jadi kayak
enggak niat ya. Mungkin si S ini merasa
kayak ya udahlah gitu. Dia merasa enggak
bersalah kalau ada umat muslim yang
membeli baksonya dia. Mumpung masih
untung. Dan oleh karena itu, Pak Handoko
ini sempat menegur agar S menuliskan
dengan tulisan yang lebih besar
sebenarnya dan dimintakan ganti jangan
sampai tulis di kertas HVS lagi,
melainkan di kertas karton, gitu. Nah,
tapi gak tahu ya. Kadang dia pasang,
kadang dia copot gitu. Akhirnya orang
jadi gak tahu dengan hal itu. Lalu,
geng, viralnya video tersebut ya di
media sosial sempat menjadi perhatian
kantor urusan agama atau KUA setempat.
Setelah diadakan diskusi dan menjelaskan
permasalahannya termasuk menjelaskan
kepada MUI, akhirnya dibuatkanlah
spanduk baru agar tidak menimbulkan
kesalahpahaman lagi. Langkah-langkah
yang diambil oleh pihak DMI sendiri
menjadi bentuk kepedulian agar
masyarakat tidak terkecoh tanpa harus
mematikan usaha orang dengan menyuruh si
pedagang bakso tersebut untuk menutup
warungnya. Sebab [musik] jika ada
penjual yang menjual produk dengan e
bahan non halal ya memang harus disertai
keterangan lengkap sesuai dengan
peraturan daerah atau Perda. Sementara
itu, Yuna Pancawati selaku Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
Disperindak yang ada di Yogyakarta itu
bilang ada beberapa peraturan daerah di
Yogyakarta yang mengatur tentang makanan
halal. Namun yang paling relevan ya
dengan peristiwa ini nih ya adalah
peraturan daerah atau Perda DIY nomor 5
tahun 2014 tentang jaminan produk halal
dan peraturan gubernur atau Pergup nomor
27 tahun 2018 tentang pengawasan dan
sertifikasi produk halal. Keduanya ini
berkaitan dengan kewajiban pelaku usaha
untuk memastikan produk yang mereka
hasilkan memenuhi standar halal. Terus
selain itu, Geng, Yuna juga menjelaskan
bahwa Perda ini juga mengatur tentang
pendaftaran produk halal untuk
mendapatkan sertifikasi halal dari
lembaga yang diakui. Mengenai kewenangan
Pemda DIY sebagai pemerintah daerah itu
juga tercantum dalam aturan tersebut,
yaitu melakukan pengawasan produk halal
dengan berkoordinasi bersama lembaga
terkait. Selanjutnya Bu Yuna ini juga
bilang kalau Pergup nomor 27 tahun 2018
itu mengatur beberapa hal teknis seperti
prosedur untuk mengajukan sertifikasi
halal di Yogyakarta serta mekanisme
pengawasan terhadap produk-produk yang
sudah terdaftar dan beredar di pasaran.
Dan pergup tersebut juga menyatakan
pentingnya kolaborasi antara pemerintah
Yogyakarta dan lembaga sertifikasi halal
yang diakui seperti MUI. Terkait
penegakan aturan, Bu Yuna ini
menjelaskan bahwa Pemda Yogyakarta
berwenang untuk mengawasi pelaksanaan
aturan ini di tingkat daerah. Dan jika
ditemukan pelanggaran seperti produk
yang tidak mencantumkan label halal
kayak gini atau tidak memenuhi standar
halal, pemda bisa melakukan tindakan
administratif atau memberikan
peringatan. Nah, tapi kan terkadang di
negara kita tuh yang jadi masalah tuh
bukan masyarakatnya yang enggak mau
melaporkan atau bukan masyarakat yang
enggak mau kerja sama sama pemerintah.
Tapi terkadang ya kesulitannya itu
adalah terletak di itu apa namanya? Ee
ya gitulah ya. Jadi kan kayak melapor
itu kan harus ada apa ya? Harus ada
tenaga, harus ada waktu gitu ya. Terus
melapor itu kan enggak mudah karena kan
harus gitu gitu. Nah, mungkin itu
apalagi untuk sekelas pedagang bakso
untuk mengurus sertifikasi halalah lah
segala macam. Mereka kan kadang enggak
punya waktu gitu Pak mikirnya juga
gimana gitu. Nah, ya namanya juga kita
masih di negara kita ya kan Indonesia
Raya gitu. Pahamlah ya. Terus geng
singkat cerita setelah polemik ini ramai
di media sosial jurnalis dari media
detik itu mencoba mengamati lokasi
tempat bakso tersebut berada. Di dalam
pantauan mereka tampak spanduk berwarna
merah dengan tulisan bakso babi. Jelas
tuh. Selain itu di bawahnya terdapat
tulisan informasi tersebut disampaikan
oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapenawon
Kasihan. Di sana juga terlihat ada
seorang pria yang sedang meracik bakso
tersebut dan pihak dari media detik
berusaha untuk bertanya mengenai
viralnya usaha bakso milik mereka
tersebut di media sosial. Cuma pria ini
menolak memberikan tanggapan. Beliau
hanya mengatakan susah pilih tidak viral
katanya gitu. Dan mungkin maksudnya pria
tersebut memilih agar usaha baksonya ini
enggak usah viral karena mungkin dia
tahu kalau viralnya usaha baksonya dia
tersebut bakal memberikan dampak yang
negatif terhadap dagangannya. Dan pihak
detik juga menggali informasi dari
pemilik kios yang mana tempatnya itu
dikontrak sebagai tempat jualan bakso
babi tersebut. Nama pemilik ini adalah
Blorok. Nah, si Blorok ini menjelaskan
kalau penjual bakso berinisial es ini
sudah lama berjual bakso babi. Dia
menyebutkan dulu si es ini bahkan
berjualan dengan cara berkeliling. Nah,
jadi udah legend gitu dan laris banget.
Mungkin karena udah laris itulah
kemudian dia memilih untuk membuka
warung. Nah, tapi sayangnya di sini
dianggap ada ketidakjujuran atau bisa
dikatakan tuh tricky gitu ya.
Mencoba-coba untuk mengakal-ngakali
supaya pembeli enggak tahu kalau ini
adalah daging babi gitu. Nah, itu yang
agak disesalkan. Banyak yang enggak tahu
kalau bakso tersebut mengandung babi.
Nah, orang-orang jadi protes di sana.
Dan fenomena seperti ini mengulang
insiden yang sempat terjadi beberapa
bulan lalu, Geng. mengenai sebuah rumah
makan ayam goreng yang sudah terkenal di
Solo. Namun baru terungkap kalau
ternyata selama ini minyak yang mereka
gunakan untuk menggoreng ayamnya
menggunakan minyak babi. Nah, ini kenapa
sih kayak hal-hal yang mengandung babi
kok terasa enak? Nah, gua sih karena
enggak pernah konsumsi babi ya. Tapi
dari teman-teman yang mengkonsumsi babi
ini mungkin kalian juga yang pernah
makan gitu ya, boleh berbagi cerita dan
informasi di kolom komentar. Kabarnya
daging babi itu enak banget. Makanya tuh
hal-hal yang mengandung babi itu kayak
menjadi sebuah penyedap yang ya gitu
deh. Benar enggak sih kayak gitu?
Terus geng sekarang kita bakal masuk nih
ke dalam pembahasan selanjutnya mengenai
terungkapnya pemakaian minyak babi di
rumah makan ayam goreng yang sangat
terkenal di Solo.
Jadi geng di Kota Solo selayaknya di
kota-kota besar memang punya pusat
kuliner yang menarik. perhatian bagi
banyak orang, terutama ya wisatawan gitu
kan. Dan tidak cuma orang dari Solo aja,
tapi juga masyarakat dari luar kota.
Salah satunya yang menjadi tujuan
kuliner di Solo adalah sebuah warung
ayam goreng yang sudah sangat terkenal
di sana yaitu ayam goreng Widuran. Nah,
pernah ada enggak yang makan di sana?
Enggak. Gua kalau gua ingat-ingat pernah
enggak ya? Kayaknya enggak sih, karena
gua ke Solo tuh udah lama banget gitu.
Lokasinya itu berada di Jalan Sultan
Syahir, Kelurahan Kepatihan Kulon,
Kecamatan Jebres. Ya, banyak yang merasa
ayam yang dijual di warung tersebut
sangat enak dan berbeda dengan ayam di
tempat lain. Ayam tersebut menggunakan
ayam kampung yang dibumbui dengan
rempah-rempah serta dilengkapi dengan
keremesan yang membuat siapa saja yang
makan merasa ketagihan. Enggak heran,
Geng. Rumah makan yang sudah berdiri
sejak tahun 1973 ini enggak pernah sepi
pembeli. Jadi bisa dibilang rumah makan
ini termasuk salah satu yang legend di
Solo. Namun makanan yang dikiranya
adalah makanan yang aman-aman aja untuk
dikonsumsi oleh orang muslim alias halal
ternyata prosesnya menggunakan campuran
dari bahan-bahan yang non halal. Dan hal
ini terletak pada minyak yang digunakan
untuk menggoreng ayam tersebut yang mana
itu ternyata menggunakan minyak babi.
Nah, lalu geng kehebohan terkait rumah
makan tersebut yang selama ini ternyata
dinilai menggunakan minyak babi dalam
menggoreng ayam mereka itu pertama kali
diungkap oleh akun pedal ranger di media
sosial treat ya. Di dalam tulisannya dia
mengaku terkejut setelah mengetahui
fakta terkait penggunaan minyak goreng
babi yang digunakan oleh rumah makan
Widuran. Soalnya enggak pernah ada
pemberitahuan detail dari pihak rumah
makan terkait penggunaan minyak babi
ini. Dan enggak butuh waktu lama, kabar
tersebut pun kemudian menjadi
perbincangan panas. Ketika itu ada
beberapa netizen yang mengaku dia adalah
orang Islam dan e pernah makan di sana.
Dan sama seperti apa yang ditulis oleh
pedal ranger tadi, para netizen mengaku
pernah makan di sana juga tidak melihat
adanya pemberitahuan tertulis kalau
minyak yang digunakan adalah minyak
babi. Nah, intinya banyak yang merasa
kecewa dengan tidak transparannya rumah
makan Widuran terkait penggunaan minyak
babi ini. Ada salah satu pembeli, geng,
yang bernama Ari Sunario. Dia mengaku
kecewa banget. Dia orang Islam tinggal
di Solo. Dia bilang dia sudah beberapa
kali beli ayam goreng keremes di rumah
makan tersebut. Dan hal ini dikarenakan
memang dia serta umat muslim lain tidak
pernah tahu karena tidak ada tulisan non
halal. Ari mengaku bahwa rasa ayam
goreng keremes di rumah makan tersebut
enak banget, apalagi keremesnya yang
sangat gurih. Nah, pernyataan yang sama
juga diungkap oleh walikota Solo bahkan
yaitu Respati Adi yang mengaku kecewa
rumah makan legend tersebut tidak
menyematkan label keterangan non halal
sejak lama. Padahal banyak konsumen
muslim yang membeli ayam goreng keremes
di resto itu yang mana resto tersebut
mengaku sudah buka dari 1973. Wah, lama
banget. Kebayang dong, Geng, sudah
berapa banyak orang Islam yang makan di
sana? Nah, setelah polemik ini viral di
media sosial, salah satu karyawan yang
bernama Nanang itu buka suara. Nanang
ini sudah bekerja di sana selama 10
tahun dan bertugas di bagian
penggorengan. Dia menjelaskan,
"Manajemen Rumah Makan Widuran merasa
bersalah dan langsung melakukan
klarifikasi." Klarifikasinya bisa kalian
lihat di Instagram milik rumah makan
tersebut. Dan di dalam klarifikasinya,
pihak rumah makan Widuran menyampaikan
permohonan maaf atas apa yang terjadi
dan mereka memahami jika hal ini
menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, pihak rumah makan
sudah mencantumkan keterangan non halal
secara jelas di seluruh outlet mereka
saat ini dan juga media sosial resmi
mereka. Bahkan saat ini ya, username
dari Instagram-nya juga sudah tertulis
jelas non halal. Nanang juga melanjutkan
setelah memberikan klarifikasi,
manajemen langsung mencantumkan label
non halal tersebut di beberapa titik
rumah makan. Dan Nanang menegaskan menu
yang menggunakan bahan baku non halal
hanyalah keremesannya. Nah, bukan ayam
gorengnya. Nah, minyak yang digunakan
untuk menggoreng ayam goreng itu bukan
minyak babi, melainkan minyak goreng
yang tergolong premium sebenarnya. Tapi
kan tetap aja hitungannya sudah
terkontaminasi. Sebab di sebuah rumah
makan tidak boleh ada makanan halal dan
nonal sekaligus karena ditakutkan akan
adanya kontaminasi silang. Terlebih lagi
jika menu yang dipesan adalah menu ayam
goreng kremes, otomatis kremesnya juga
disajikan berbarengan dengan ayamnya.
Nah, setelah mencuatnya kasus ini,
Resati Ardi selaku Walikota Solo
melakukan inspeksi mendadak ke rumah
makan tersebut pada tanggal 26 Mei 2025.
Dan inspeksi ini didampingi oleh Kepala
Dinas Perdagangan Solo yang bernama Pak
Agus Santoso serta kepala Satpol PP Solo
yang bernama Didik Anggono. Nah,
kedatangan mereka pun hanya disambut
oleh beberapa karyawan aja dan pemilik
rumah makan ternyata tidak ada di sana.
Sehingga Pak Respati ini sempat ngobrol
melalui sambungan telepon ya dengan
salah satu karyawan e ke si pemilik
rumah makan di sana ya. Pak Respati ini
menghimbau agar rumah makan ayam Widuran
ditutup untuk sementara. Selama ditutup
organisasi perangkat daerah atau OPD
terkait seperti BPOM terus Kemenak bakal
melakukan pemeriksaan untuk mengetahui
halal atau tidaknya menu yang dijual
oleh resto tersebut. Jadi maksudnya itu
jangan sampai ada menu lain yang
ternyata non halal juga. yang udah
ketahuan kan ayam goreng keremesnya nih.
Sementara itu, Pak Agus Santoso
menyebutkan jika dilakukan pengambilan
sampel dari rumah makan Widuran untuk
pemeriksaan. Sampel yang diambil ini
adalah minyaknya, daging ayam mentah,
daging ayam matang, serta bumbunya. Dan
karena permasalahan ini, ada salah satu
warga Solo sekaligus pengurus MUI Solo
yang bernama Muhammad Burhanuddin itu
melaporkan ayam goreng Widuran ini ke
polisi. Didampingi dengan jajaran
pengurus Dewan Syariah Kota Surakarta,
mereka mendatangi Poresta Solo untuk
memberikan laporan pada hari yang sama
ketika dilakukannya inspeksi. Nah, sama
seperti yang lain, Pak Burhanudin ini
mengaku kecewa karena sejak puluhan
tahun pemilik rumah makan ayam Widuran
menutup-nutupi kalau menu ayam goreng
keremesan yang dijualnya ternyata
mengandung bahan baku non halal. Dan
meskipun ee pihak manajemen Ayam Goreng
Widuran sudah menyampaikan permintaan
maaf melalui klarifikasinya di
Instagram, bagi segelintir orang
permintaan maaf itu enggak cukup.
termasuk bagi e seorang ketua forum
konsumen berdaya Indonesia yang bernama
Tulus Abadi. Alasannya karena apa yang
dilakukan oleh pihak restoran ini sudah
berjalan selama puluhan tahun dan
dilakukan secara sengaja sehingga
konsumen selama bertahun-tahun sudah
merasa dirugikan baik secara material
maupun nonmateriil. Dan kerugian itu
tidak hanya dialami oleh konsumen muslim
melainkan seluruh konsumen sebab sudah
mengkonsumsi produk yang tidak sesuai
dengan standar. Dan oleh karena itu, Pak
Tulus ini menilai apa yang dilakukan
oleh Ayam Goreng Widuran adalah
pelanggaran hukum baik perdata maupun
pidana. Dan selain itu, dia
mempermasalahkan kuliner non halal di
Solo ini menjadi bentuk kelalaian dari
dinas terkait seperti dinas perdagangan
dan dinas kesehatan karena tidak
melakukan pengawasan. Semua itu
menunjukkan adanya persoalan sistemik.
Sebab sudah pernah ada kasus serupa ya
yang lain ketika ada seilan merek
makanan ringan yang mengantongi
sertifikat halal ternyata mengandung
bahan baku tidak halal. Nah, persoalan
sistemik ini terkhususnya dari aspek
pengawasan, baik pengawasan sebelum
pemasaran maupun setelah dipasarkan.
Oleh karena itu, FKBI ini mendesak MUI
dan Badan Penjamin Produk Halal atau
BPPH untuk meningkatkan pengawasan di
lapangan. Pak Tulus ini juga menyoroti
persoalan regulasi yang menjadi celah
pelanggaran produk halal oleh pelaku
usaha. Sebab dalam Undang-Undang Cipta
Kerja, masalah sertifikasi halal boleh
dilakukan secara self declaration
khususnya untuk pelaku usaha level UMKM.
Nah, self declaration itulah yang
dianggap ya sangat berpotensi
disalahgunakan oleh sektor usaha. Dan
karena itu model seperti ini sangat
lemah dari sisi perlindungan konsumen
secara publik yang luas. Meskipun
tanggung jawab terbesar itu terletak
pada penjual dan badan atau lembaga
terkait yang mengurusi dan mengawasi
makanan atau minuman halal, sekarang
yang bisa kita lakukan adalah menjaga
diri kita sendiri ya, Geng. Harus
antisipasi ya. Seperti kita mau makan di
mana ya harus lebih hati-hati lagi geng.
Itu dia geng pembahasan kita hari ini
mengenai viralnya ya tukang bakso yang
menjual daging babi di Bantul serta
kasus yang pernah terjadi sebelumnya
mengenai rumah makan ayam goreng di Solo
menggunakan minyak babi. Bagaimana,
Geng, menurut kalian tentang pembahasan
ini? Coba tinggalkan komentar di bawah.
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:16:07 UTC
Categories
Manage