Transcript
W_IDtbm6vjE • WHY WAS AN 80-YEAR-OLD GRANDMOTHER'S HOUSE IN SURABAYA DESTROYED BY A CIVIL ORGANIZATION? THE CAS...
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1640_W_IDtbm6vjE.txt
Kind: captions
Language: id
di mana Samuel tinggal. Namun, si ketua
RT mengaku kalau dia enggak tahu. Yang
mana menurut Cak Armuji, ketua RT ini
berbohong.
Samuel tu yang bongkar rumahnya.
Samuel mana rumahnya? Mana sebenar?
Saya enggak tahu, Pak. Orangnya mana.
Nomor teleponnya apaak?
Ada kan? Ada sampeanak ada.
Ambil ambilambil nomor sampel. Halo,
Geng. Belum lama ini kita sempat
membahas mengenai salah satu ormas yang
cukup terkenal di Surabaya, yaitu yang
bernama ormas madas. Nah, tapi
sebelumnya gua disclaimer dulu karena
kita sempat kemarin mendapat teguran
juga dari salah satu eh ormas madas yang
mengatasnamakan kalau mereka ini madas
yang berbeda dari madas-madas yang
sedang berkonflik saat ini katanya gitu.
Dan kita sangat menghormati ya setiap
organisasi, setiap orang yang memang
berkumpul, berkomunitas, berorganisasi
untuk kesejahteraan masyarakat. Nah,
jadi sebelumnya di sini gua mau
menyampaikan terlebih dahulu pembahasan
ini tidak bermaksud untuk menyudutkan
pihak manapun. Pembahasan ini murni
sebagai informasi dan semoga bisa
menjadi edukasi bagi kita semua. Dan di
dalam pembahasan ini, gua mohon maaf
banget nih buat kalian yang mungkin
ketika gua bahas ini merasa tersinggung
dengan apa yang gua sampaikan. Nah,
perlu diketahui kalau penyampaian gua
ini adalah sebuah rangkuman yang memang
sudah ada pemberitaannya di media-media
mainstream. Dan apabila ada kekeliruan
di dalam penyampaian informasi, kalian
boleh banget kok luruskan semua
kekeliruan itu di kolom komentar. Oke.
Nah, jadi geng di pembahasan beberapa
waktu silam kita sempat membahas tentang
seseorang yang bernama Rifai. Ya, Rifai
ini mendapatkan kekerasan dari oknum
aparat karena dia dipaksa untuk mengakui
perbuatan yang kabarnya tidak dia
lakukan. Jadi, dengan kata lain, dia ini
korban salah tangkap, gitu. Nah, di
dalam pembahasan itu ya gua menyebutkan
nama salah satu ormas yang mencoba untuk
membela si Rifa ini. Dan masih di dalam
pembahasan yang sama, gue juga membahas
terkait ormas yang sama yang
mempermasalahkan perihal lahan parkir di
salah satu outlet mcoan yang ada di
Surabaya. Nah, sampai pada akhirnya ya
nama dari ormas ini sekarang itu ramai
banget diperbincangkan dan menjadi pro
dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Ya, itu tadi nama organisasinya adalah
Madas. Dan ternyata Madas ini terbagi ya
atau terbentuk dalam beberapa cabang
organisasi. Jadi, beda-beda tuh. Dan
memang mereka ini e base-nya atau
asalnya itu adalah dari masyarakat
Madura. Nah, untuk saat ini di dalam
pembahasan kita lagi-lagi Madas menjadi
perbincangan ketika ada sebuah video
yang ramai banget viral di media sosial
ketika ada seorang nenek yang berusia 80
tahun bernama Elina Wijayanti yang mana
dia diusir oleh sekelompok orang yang
mengenakan seragam dari rumahnya sendiri
dan yang lebih gilanya lagi ya rumahnya
itu sampai dirobohkan, sampai
dihancurkan. Dan dari kejadian ini
banyak yang menduga jika seragam yang
dikenakan oleh orang yang melakukan
pengusiran, penggusuran, dan
penghancuran rumah nenek Elina ini
adalah seragam dari salah satu
organisasi Madas. Jadi dari sekian
banyak Madas, nah ini adalah salah satu
organisasinya. Dan nenek Elina ini
sampai ditarik, geng, tangannya agar
beliau bisa keluar dari rumahnya
tersebut. Bayangin aja, dikeluarkan dari
rumah sendiri. Padahal enggak pernah
menyerahkan rumah tersebut atau menjual
rumah tersebut ke siapapun. tapi harus
dipaksa keluar dari sana. Setelah aksi
pengusiran itu terjadi, rumahnya
dihancurkan, dirobohkan, dan sampai rata
dengan tanah. Dan videonya viral di
mana-mana sampai-sampai mendapatkan
perhatian dari warga Surabaya hingga ke
pemerintah kota Surabaya agar bisa
menyelesaikan permasalahan ini. Nah,
pertanyaannya sekarang, apakah benar
yang melakukan pengusiran itu adalah
anggota dari Madas seperti yang diduga
oleh masyarakat saat ini atau bukan? Dan
siapa dalang di balik ini semua? Nah,
nanti kita akan bahas
selengkap-lengkapnya, Geng. Karena dari
kabarnya si pelakunya sudah tertangkap
di dalam kasus ini. Jadi, langsung aja
nih kita bahas secara lengkap. Halo,
Geng. Welcome back to Kamar Jerry
[musik]
Genggeng. Oke, seperti biasa sebelum
kita mulai pembahasannya, gua mau
rekomendasiin ke kalian produk-produk
yang menurut gua bagus banget tapi
dengan harga yang terjangkau. Sepatu
lari kalian berat, skip aja nih. [musik]
Sepatu enak buat dipakai namanya Eagle
Alpha Estti Gravffiti. Langkah lebih
enteng, empuk, balik tenaga, dan stabil.
Dipakai lari jauh, aman, lari santai
udah pasti nyaman. Ringan, fit di kaki,
gak bikin capek. Desainnya keren dan
harganya masih masuk akal. Jujur ini
bukan gimik, ini sepatu lari beneran.
Gua enggak mungkin rekomendasiin kalian
sesuatu yang belum gua coba atau belum
gua pakai. Kalian bisa lihat ya, sepatu
ini udah kotor banget karena setiap hari
gua olahraga pakai sepatu ini. Oke, buat
kalian langsung check out aja, linknya
udah ada di bawah. Sebelah mana ya?
Sebelah sini apa sebelah sini? coba
kasih tahu gua deh nanti biar hari-hari
gua tahu, oh di sini ternyata gitu ya.
Nah, pokoknya linknya udah ada di bawah
dan kalian coba deh rasain perbedaan
ketika kalian berbelanja melalui
YouTube. Harganya murah banget, makanya
gua rekomendasiin ke kalian, Geng. Oke,
sekarang kita lanjut ke pembahasannya.
Untuk pembahasan yang pertama, kita
bahas dulu kronologi ketika nenek Elina
si pemilik rumah diusir dari rumahnya.
Sebenarnya ini terkait permasalahan apa
sih, Geng? kita bahas.
Jadi, Geng, peristiwa nenek Elina yang
diusir dari rumahnya sendiri itu
sebenarnya tidak terjadi baru-baru ini,
melainkan sudah dari tanggal 6 Agustus
2025 yang mana pada saat itu ceritanya
ada ee seorang pria yang berinisial S
yang kemudian diketahui bernama Samuel
dan juga M. Ya, dia ini datang dengan
sekitar 50 orang yang datang ke rumah
nenek Elina sampai mereka memaksa masuk
ke dalam perkarangan rumah si nenek.
Kedatangan mereka ini bukan untuk
bersilaturahmi, tapi mereka justru
datang ke sana bermaksud ingin meminta
nenek Elina meninggalkan rumah tersebut.
Ya, sebagai pemilik rumah tentu saja
nenek Elina ini menolak keluar dari
rumahnya sendiri karena kan mau
gimanapun juga dia pemilik sah atas hak
rumah tersebut. Tapi nenek Elina malah
ditarik dan diangkat paksa oleh empat
orang sampai lima orang yang datang ke
sana agar dia bisa keluar dari rumah itu
di saat itu juga. Nah, akibat kejadian
itu si nenek itu mengalami luka di
hidungnya sampai mengeluarkan cairan
merah dan sampai memar, Geng. Bayangin
ya, orang tua rentah diperlakukan
seperti itu. Terus, Geng, di dalam rumah
itu ada bayi yang masih berusia 1,eng
tahun. Terus ada balita dan seorang ibu
dan juga ada lansia lainnya yang
merupakan satu keluarga dari nenek Elina
ini. Dikatakan juga di saat itu nenek
Elina ini bahkan belum sempat
menyelamatkan barang-barangnya, Geng.
Termasuk dengan dokumen penting yang dia
simpan di dalam rumah itu. Benar-benar
tega banget. Nah, entah bagaimana
nasibnya barang-barang milik nenek Elina
yang masih tertinggal ketika itu. Yang
jelas ketika pengosongan rumah mereka
tidak diperbolehkan masuk lagi dan
rumahnya dipalang agar mereka tidak bisa
masuk. Enggak berhenti sampai di situ
aja, Geng. Pada tanggal 15 Agustus,
barang-barang milik nenek Elina ini
dipindahkan tampas pengetahuannya dia
menggunakan dua mobil pick up ke lokasi
yang tidak diketahui. Ya, kita udah bisa
ngebayangin ya barang-barang kayak gitu
ya dikemain lagi sih kalau bukan dijarah
gitu ya. Nah, keesokan harinya rumah
nenek Elina ini malah dirobohkan dengan
alat berat yang dikatakan jika perobohan
tersebut dilakukan tanpa adanya perintah
dari pengadilan. Oleh karena itu diduga
kalau perobohan yang dilakukan terhadap
rumah nenek Elina ini bukanlah eksekusi
resmi yang sudah mendapatkan perizinan,
tapi melainkan dilakukan oleh sekelompok
orang yang tergolong mafia.
Tidak hanya itu, isi rumah serta dokumen
penting milik sang nenek dipindahkan
entah ke mana oleh pihak yang menguasai
rumah tersebut. Nah, menurut kuasa hukum
nenek Elina yang bernama Wem Mintarja,
pihak mereka nenek Elina serta keluarga
itu udah menduga kalau orang-orang yang
datang dengan mengusir paksa mereka ini
adalah suruhan dari orang yang sudah
membeli rumah nenek Elina. Namun, tanpa
sepengetahuan nenek Elina. Di dalam
keterangan dari cucu ponakan nenek Elina
ini yang bernama Iwan, pada saat
sekelompok orang tersebut datang ke
rumah nenek Elina, mereka menyebutkan
kalau rumah itu sudah dijual kepada
seseorang yang bernama Samuel. Nah, tapi
keluarga nenek Elina sendiri mengaku
enggak pernah menjual rumah itu dan
nenek Elina pertama kali didatangi pada
tanggal 4 Agustus. Nah, cuma di saat itu
sekelompok orang ini gak langsung
melakukan pengusiran, tapi hanya sekedar
memberitahu kalau rumah nenek Elina ini
sudah dijual kepada orang lain. Ya,
jadinya kagetlah nenek Elina karena
tidak pernah merasa menjual rumah itu.
Dan singkat ceritanya, barulah pada
tanggal 9 Agustus 2025, rumah nenek
Elina ini dibongkar secara paksa
menggunakan ekskavator. Pada saat
peristiwa itu terjadi, ada sejumlah
barang mulai dari pakaian sampai
peralatan dapur, kendaraan sampai
surat-surat berharga yang enggak
diketahui keberadaannya di mana.
Dari sini kita tahu ya, Geng, kalau
ternyata sebenarnya masalah utamanya
adalah terkait tanah yang kemungkinan
mengalami sengketa. Nah, sekarang gua
mau ngajak kalian untuk mengetahui lebih
dalam soal duduk permasalahannya, Geng.
Apa sih yang sebenarnya terjadi dengan
rumah nenek Elina ini? kita bahas.
Jadi, Geng, objek tanah dan bangunan
yang ditinggali atau ditempati oleh
nenek Elina tersebut berlokasi di Dukuh
Kuwan nomor 27 RT5 RW006 Kelurahan
Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota
Surabaya. Awalnya, Geng, tanah dan
bangunan tersebut milik seseorang yang
bernama Elisa Irawati. Elisa ini
disebut-sebut tidak menikah dan tidak
memiliki anak dan tidak mengadopsi anak
secara hukum. Singkat ceritanya, beliau
ini meninggal pada tahun 2017 dan
berdasarkan surat keterangan hak
mewarisi dari Elisa Irawati ini
tertanggal 6 Februari 2023, Elisa ini
menunjuk enam orang keluarganya sebagai
ahli waris. Mereka ini salah satunya
adalah Elina Wijayanti, yaitu nenek
Elina yang menjadi korban di sini. Terus
ada Edwin Prasetia, Albert Nugraha,
Silvia Jen Rosalina, dan Fransiska Novia
Krisanti. Lalu yang terakhir ada yang
namanya Melissa Felicia Tanakusuma.
Nenek Elina ya yang menjadi salah satu
ahli waris kemudian menempati bangunan
tersebut secara tetap sejak tahun 2011.
Jadi sebelum penunjukan ahli waris,
nenek Elina itu emang udah tinggal di
sana dari lama gitu. Nah, di rumah itu
beliau tinggal bersama dengan seseorang
yang bernama Musmirah. Dan keluarga
Musmirah juga ikut tinggal di sana
termasuk dengan cucu-cucunya Musmirah.
Di sisi lain, Geng, pihak yang mengaku
sebagai pembeli rumah tadi yaitu Samuel
namanya itu menyatakan dia sudah membeli
rumah itu secara sah pada tahun 2014.
Dia mengklaim dia punya dokumen letter C
dan serta surat jual beli. Dia beli dari
si pemilik pertama yaitu Elisa tadi. Dan
Samuel mengaku sudah beberapa kali
menyampaikan kepada nenek Elina ini
untuk segera keluar dari rumah tersebut
karena rumahnya sudah dibeli oleh
Samuel. Tapi, Geng ya, nenek Elina ini
tetap enggak percaya kalau Samuel sudah
membeli rumah tersebut. Karena nenek
Elina ini enggak pernah dikasih tahu
soal pembelian rumah itu. Padahal dia
adalah ahli waris yang sah. Karena nenek
Elina ini enggak kunjung angkat kaki
dari rumah yang dianggap oleh Samuel
sudah Samuel beli gitu ya. Akhirnya mau
tidak mau si Samuel ini terpaksa
melakukan pengusiran paksa kepada nenek
Elina dan keluarganya. Menurut Samuel
tuh kayak gitu. Dan Samuel juga
menegaskan kalau barang-barang milik
nenek Elina sudah dikembalikan dari
sebelum pembongkaran dilakukan. Dan
setelah rumahnya diratakan, muncul,
Geng, akta jual beli yang dibuat pada
tanggal 24 September 2025. Di mana di
akta jual beli tersebut tercantum bahwa
jual beli objek tanah antara Samuel
selaku penjual dan Samuel juga selaku
pembeli. Ini gimana? Aneh banget enggak
sih? Nah, sementara itu, nenek Elina ini
sempat melakukan pengecekan ke Kelurahan
Lontar pada tanggal 23 September 2025.
Namun dari hasil pengecekannya ternyata
tanah tersebut ya masih tercatat atas
nama Elisa Irawati yaitu keluarganya
dia. Nah, masih belum terjawab nih
bagaimana Samuel ini bisa dianggap
membeli rumah nenek Elina. Sementara
nenek Elina sendiri enggak pernah
menjual rumah tersebut dan rumah
tersebut masih atas nama keluarganya.
Nah, tapi di sisi lain tiba-tiba secara
ajaib muncullah akta jual beli yang
terbit setelah rumah nenek Elina rata
dengan tanah. Padahal ketika nenek Elina
mengecek ke kelurahan, rumah tersebut
masih atas nama Elisa Irawati tadi yang
meninggal tahun 2017 dan memberikan hak
atas rumah tersebut kepada nenek Elina.
Apakah Samuel membeli dari seseorang
yang mungkin adalah mafia tanah atau
bagaimana? Atau mungkin si Samuel-nya
sendiri yang merupakan mafia tanahnya.
Ini enggak ngerti juga. Pasnya kejadian
ini viral, banyak orang yang mencoba
mencari tahu profesi dari si Samuel ini,
Geng. Ini siapa sih Samuel ini gitu? Kok
tega banget sama orang tua gitu. Nah,
ternyata dia ini pernah menjadi pimpinan
di sebuah dealer di Blitar. Jadi,
diketahuilah background-nya dia, oh
punya dealer gitu, oh ternyata orang
berduit gitu. Atas peristiwa pengusiran
paksa dan perobohan atau penghancuran
rumah tanpa adanya pemberitahuan inilah
pihak dari nenek Elina melaporkan
kejadian ini kepada pihak kepolisian
pada tanggal 29 Oktober 2025 dan
bermodalkan video rekaman pengusiran
secara paksa itu. Dan kalian tahu ya di
negara kita ya no viral no justice
untungnya ada video rekaman tersebut dan
bisa diviralkan dan video nenek Elina
yang beredar luas di media ya itu
kemudian mendapatkan kecaman dari
netizen. Ada yang menyoroti keberadaan
ormas dalam video tersebut yang diduga
adalah ormas madas, yaitu tepatnya madas
sedarah. Netizen menganggap ormas
tersebut belum lama melakukan huru-hara
di Surabaya. Nah, malah sekarang
dianggap berulah lagi. Nah, tapi tunggu
dulu nih ya. Ini bukan anggapan gue nih,
abang-abang ya. Ini anggapan netizen.
Gua cuma menceritakan. Terus ya
korbannya adalah seorang lansia. Itu kan
semakin membuat netizen jadi panas gitu.
Nah, tapi ada juga yang menyoroti
terkait penegakan hukumnya. Karena
seharusnya enggak mungkin dong
pembongkaran dilakukan tanpa adanya
perizinan sebelumnya. Perizinan dari
pihak berwajib, dari pengadilan dan
lain-lain. Karena kan tetap aja harus
memberitahu aparat desa. Ketika mau
ngerobohin rumah orang, ya lapor RT RW
lah. Enggak mungkin enggak lapor. Yang
artinya RT RW-nya mengetahui nih.
Apalagi diketahui jika tidak ada surat
perintah pengadilan dalam proses
pembongkaran rumah ini ternyata. Nah,
ini jadi tanda-tanya besar mengapa hal
tersebut bisa terjadi. Apakah ini
menunjukkan lemahnya pengawasan
pemerintah dalam ya mengawasi apa yang
terjadi di lingkungan mereka? Nah,
sekarang kita bakal masuk nih, Geng, ke
dalam pembahasan mengenai tindak lanjut
pemerintah kota Surabaya di dalam kasus
nenek Elina ini setelah semuanya viral.
Setelah video dari nenek Elina ini
viral, geng, akhirnya pemerintah Kota
Surabaya itu melakukan penindakan
melalui Wakil Walikota Surabaya, yaitu
Pak Armuji atau yang dikenal dengan Ca
Armuji. Nah, beliau langsung melakukan
sidak ke rumah nenek Elina ini yang
diduga sudah dalam kondisi dibongkar
paksa. Nah, di sana dia sempat bertemu
dengan nenek Elina serta keluarganya dan
menanyakan bagaimana awal mula
permasalahan tersebut bisa terjadi. Dan
pihak keluarga menjawab bahwa
pembongkaran tersebut tidak menyertakan
surat putusan dari pengadilan. Dan
dikatakan juga jika pihak keluarga nenek
Elina sudah bertanya baik-baik kepada
pihak si Samuel tersebut ketika mereka
mendatangi rumahnya terkait bukti-bukti
yang bisa menunjukkan kalau dia sudah
membeli rumah itu karena seharusnya dia
memiliki sertifikat dan juga akta jual
beli dan lain-lain. Nah, cuma Geng dari
pengakuan pihak keluarga nenek Elina, si
Samuel ini enggak berani menunjukkan
buktinya. Jadi, cuma ia-i aja. Dan
ketika ditanya perihal izin untuk
membongkar bangunan tersebut seperti
salah satunya adalah surat dari
pengadilan. Nah, si Samuel ini serta
orang-orangnya enggak bisa menunjukkan
surat tersebut. Jadinya ini bisa
dianggap pengusiran secara sepihak dan
pembongkaran paksa terhadap rumah nenek
Elina. Kebetulan, geng, nenek Elina
sendiri tidak pernah menikah dan dia
sudah tinggal di rumah itu sejak tahun
2011. dan pihak keluarganya bercerita
ketika sejumlah orang datang ke rumahnya
kalau rumah itu sudah dibeli dan tidak
ada ahli waris. Padahal nenek Elina
sendiri memiliki saudara kandung yang
menjadi ahli warisnya walaupun dia tidak
menikah. Nah, pihak keluarga nenek Elina
pun menyebutkan jika mereka sudah
melaporkan kejadian ini kepada pihak RT
dan RW. Namun ternyata ya kita tahu
sendiri ya, Geng. Perangkat desa alias
pemerintah di negara kita kadang ada-ada
aja kelakuannya. Dan di saat itu ya
nenek Elina tidak mendapatkan tindakan
nyata dari pihak perangkat desa ini.
RTI ibu ini kan usia 80 tahun seorang
perempuan masa diane [musik]
seperti itu. Diam aja warga di sini ini
bohong mana yang banyak.
Nah mendapatkan jawaban tersebut Arm
Muji langsung bertanya dan memanggil
ketua RW-nya. Dari jawaban si ketua RW
mengatakan kalau keluarga nenek Elina
seharusnya melapor dulu kepada RT.
Karena jika pihak RT membutuhkan RW
pasti akan meneruskan laporan itu. Ya,
intinya penjelasan birokrasinya ribet
belibet lah, Geng. Si ketua RW ini
melanjutkan lagi, Geng, kalau dia
mengatakan tidak mau melangkahi ketua RT
karena langsung mengambil tindakan.
Padahal dari keluarga nenek Elina sudah
melaporkan kepada ketua RT. Ya, ini
adalah akal-akalan dan alasan dari si
ketua RW ini. Nah, di saat itu CR Muji
lanjut bertanya kepada si ketua RT
terkait permasalahan ini. Kenapa sebagai
bagian dari aparat desa ketika peristiwa
ini menimpa nenek Elina semuanya
diam-diam baik, tidak ada yang membela.
Nah, Pak RT ini menjawab jika dia sudah
mengatakan kepada si Samuel kalau
tindakan yang dilakukan ini jangan
sepihak sehingga harus dikomunikasikan
secara baik-baik kepada pihak keluarga
Elina. Jadi, menurut pengakuan RT-nya
dia sih sudah berusaha, Geng. Tapi
katanya lagi sebelum insiden pemungkaran
ini terjadi, Pak RT mengaku kalau Samuel
ini mendatangi rumah si RT dan
mengatakan kalau dia sudah membeli
rumahnya nenek Elina. Di kedatangannya
itu, si Samuel ini juga memberikan
surat-surat sebagai bukti kepada si RT.
Namun, masih dalam jawaban si RT ini ya,
dia meminta agar Samuel menyelesaikan
dengan pihak penghuni terlebih dahulu.
Sebab rumah tersebut masih ditempati
oleh mereka. Ya, ibaratnya nih ya
walaupun si Samuel ini udah bawa
surat-surat tapi setidaknya secara
kemanusiaan dia seharusnya meminta nenek
Elina ini untuk keluar secara baik-baik.
Ya mungkin itu kali ya maksud si RT.
Nah, tapi geng di dalam penjelasan si RT
ini sebenarnya ada jawaban yang agak
[musik] aneh. Entah ini karena blunder
atau gimana ya. Tapi ketika dia
menceritakan saat si Samuel itu datang
ke rumahnya, si ketua RT ini bilang
kalau dia enggak kenal dengan penghuni
rumah yang mana itu adalah nenek Elina
beserta keluarganya. Logikanya kan aneh
banget ya, Geng. Masa ia ketua RT enggak
kenal dengan warganya sendiri? Ya enggak
mungkinlah. Sekalipun dia ketua RT baru,
masa sih enggak pernah berinteraksi atau
mendapatkan KTP dari warganya? Apalagi
itu warga yang sudah lama tinggal di
sana. Lansia pula yang membutuhkan
perhatian lebih. Dan ketika si ketua RT
ini bilang kalau dia gak kenal dengan
nenek Elina dan keluarganya, langsunglah
geng disela penjelasannya oleh si pihak
keluarga nenek Elina dengan jawaban yang
emosi dan menyebutkan kalau jawaban
ketua RT ini aneh karena tidak mengenal
mereka. Dan Cak Armuji bahkan secara
terang-terangan menduga kalau ketua RT
ini malah berpihak kepada Samuel alias
Kong Kalikong dengan si Mafia. Cahar
Muji juga menanyakan di mana Samuel
tinggal. Namun si ketua RT mengaku kalau
dia enggak tahu yang mana menurut
Chararm Muji ketua RT ini berbohong.
Samuel itu yang bongkar rumahnya
Samuel mana rumahnya? Mana
saya gak tahu, Pak orangnya mana.
Nomor teleponnya
ada kan ada sampeanak
ambilambil nomor Halo
kemudian ada yang bertanya lagi kepada
si ketua RT dan Pak RW apakah mereka
tahu nenek Elina sudah tinggal berapa
lama di rumah tersebut? Dan ketua RT
menjawab, "Dari sebelum dia menjadi
ketua RT, bahkan nenek Elhina sudah
tinggal di sana." Dan semua orang di
saat itu terheran-heran dengan si ketua
RT ini. Karena cara dia berbohong
sangat-sangatlah dangkal. Karena sikap
dan jawaban dari pihak RT dan RW inilah
Ca Ar Muji menilai kalau aparat setempat
dinilai tidak melakukan upaya pencegahan
saat perobohan rumah tersebut terjadi.
Sebab menurut dia, proses perataan
bangunan tidak mungkin dilakukan dalam
waktu singkat tanpa diketahui oleh
aparat setempat. Oleh karena itu, beliau
menduga tidak adanya respon yang
diberikan oleh ketua RT dan RW
disebabkan karena sebelumnya si Samuel
ini sudah bekerja sama dengan si ketua
RT yang curang ini. Dan Cak Armuji
menyayangkan sikap ketua RT dan RW yang
dinilai pasif dalam kejadian tersebut.
Dan insiden ini sangat ironi. Ada dugaan
jika konflik ini berkaitan dengan
warisan. Sebab nenek Elina memiliki
sejumlah aset peninggalan keluarga
termasuk rumahnya yang dirobohkan
tersebut. Cak Armuji juga bertemu dengan
si Samuel. orang yang mengaku sudah
membeli rumah itu. Dan dalam
pengakuannya dengan Cak Armuji, Samuel
mengaku sudah membeli rumah itu pada
tahun 2014 dari seseorang yang bernama
Elisa.
Bu
Ari saya sudah beli sama tante Elisa.
Beli sama tante Elisa. Tante
Elisa 2014, Pak.
Tahun berapa?
2014.
Semua suratnya katanya lengkap seperti
letter C serta surat jual beli dan
bahkan sudah menunjukkan kepada si nenek
Elina dan keluarganya. Kurang lebih
jawabannya ya seperti yang udah gua
jelaskan sebelumnya. Tapi menanggapi
klaim yang berbeda tersebut, Ca Armuji
di saat itu menyarankan agar perkara ini
diselesaikan melalui proses hukum. Namun
beliau menegaskan meskipun seseorang
merasa memiliki dokumen kepemilikan yang
sah, proses pengosongan atau eksekusi
tidak boleh dilakukan secara sepihak.
Dan kemudian Samuel mengklaim kalau dia
tidak pernah menggunakan ormas dalam
pengusiran terhadap nenek Elina dan
keluarganya seperti [musik] yang
diberitakan di media. melainkan dia
mengatakan hanya meminta tolong kepada
temannya yang bernama Yasin. Nah,
mungkin Yasin ini sebagai orang bagian
dari ormas atau ya mungkin dia memiliki
sekelompok orang yang bisa diajak untuk
mengeksekusi di saat itu. Ya, Geng.
Cuma, Geng, pihak keluarga nenek Elina
dengan jelas menyebutkan yang melakukan
pengusiran itu adalah ormas. Yang
menurut nenek Elina, ormas yang dituduh
itu adalah ormas madas. Nah, tapi di
sini gua jelaskan ya, Geng. Madas itu
ada banyak dan di sini masih abu-abu.
Madas mana yang dimaksud oleh nenek
Elina itu belum jelas. Terus geng lebih
lanjut Samuel juga menegaskan sejak awal
dia sudah berkoordinasi dengan ketua RT
di hari pertama dan di hari kedua dia
mendatangi rumah nenek Elina. Samuel
sempat ditelepon oleh Iwan, salah satu
anggota keluarga nenek Elina untuk bisa
bertemu. Namun Iwan di saat itu tidak
datang. Sehingga pada keesokan harinya
Samuel pun datang lagi bersama empat
pengacaranya. Dan pada saat itu Samuel
mengklaim agar kedua belah pihak
sama-sama terbuka. Dari keterangan lain,
Samuel ini mengaku setelah rumah yang
dia beli dari seseorang yang bernama
Elisa ini, si Elisa itu sempat meminta
izin untuk tetap tinggal di rumah
tersebut. Nah, namun orang yang bernama
Elisa ini dia katakan meninggal dunia 3
tahun kemudian dan Samuel sendiri
mengaku tidak tahu semenjak kapan nenek
Elina tinggal di rumah orang yang
bernama Elisa yang mana rumah itu sudah
dibeli oleh Samuel. Nah, namun Samuel di
saat itu tiba-tiba menyatakan dia ingin
menggunakan kembali tanah yang dia klaim
sudah dia beli dari seseorang yang
bernama Elisa dan sudah meninggal dunia
tersebut. Dan nenek Elina pun menolak.
Kuasa hukum Samuel yang bernama
Rasyafiik itu membenarkan kalau dia
bersama Samuel serta seseorang yang
bernama Yasin mendatangi rumah nenek
Elina ini di tanggal 6 Agustus. Namun
dia menegaskan kedatangan tersebut
bertujuan untuk mengklarifikasi status
kepemilikan tanah, bukan untuk melakukan
pengusiran, katanya. Si Sfi
masih tercatat atas nama seseorang yaitu
Elisa Irawati. Sedangkan peralihan hak
kepada Samuel sudah dilegalkan melalui
akta [musik] jual beli. Sementara itu,
Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya itu
menekankan kalau setiap sengketa
kepemilikan properti, apapun latar
belakangnya itu wajib diselesaikan
sesuai dengan mekanisme hukum yang
berlaku. Menurut dia, tindakan main
hakim sendiri seperti ini tidak bisa
dibenarkan dalam kondisi apapun,
termasuk ketika salah satu pihak merasa
memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Beliau juga memastikan pemerintah Kota
Surabaya bakal mengawal penyelesaian
kasus ini sampai selesai sebagai langkah
pencegahan agar kejadian serupa tidak
terulang. Dan pemerintah Kota Surabaya
sudah membentuk satgas anti preman yang
melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta
forum komunikasi pimpinan daerah atau
Forco PIMDA. Nah, selain itu Pemkot
Surabaya juga berencana menggelar
pertemuan dengan seluruh perwakilan suku
dan ormas di Surabaya pada awal bulan
Januari 2026, Geng. Dan karena pihak
nenek Elina sudah melaporkan insiden ini
ke polisi, sehingga ya kita bakal tunggu
nih kelanjutan dari kasus ini bagaimana
ya. Tapi pastinya nenek Elina pasti
bakal memenangkan kasus ini karena
selama ini beliau tidak tahu apapun dan
beliau benar-benar pemilik asli dari
tanah tersebut.
Nah, apa yang dialami oleh nenek Elina
ini menyentuh hati banyak orang, Geng.
Bayangin ya kalau itu adalah ibu atau
nenek kalian. Ya kan? nenek Elina aja
yang ibaratnya orang lain ya kita udah
geram banget gitu dengan perlakuan yang
beliau terima apalagi itu terjadi kepada
keluarga kita dan itu juga yang
dirasakan oleh banyak orang orang-orang
Surabaya sehingga mereka melakukan aksi
protes besar-besaran di saat itu terkait
kasus yang menimpa nenek Elina ini. Nah,
sekarang kita bakal masuk nih, Geng, ke
dalam pembahasan mengenai aksi protes
masyarakat Surabaya terkait pengusiran
dan perobohan rumah nenek Elina
sekaligus klarifikasi dari pihak ormas.
Benarkah ini e gara-gara pihak Madas
kita bahas?
Ada ratusan massa, Geng, yang terdiri
dari komunitas ojol serta beberapa ormas
di Surabaya yang melakukan demonstrasi
di Taman Apsari Surabaya pada hari Jumat
tanggal 26 Desember 2025 kemarin. Mereka
khawatir kalau insiden ini akan terjadi
lagi dan mereka pun juga bisa menjadi
korban selanjutnya. Dan aksi tersebut
menjadi buntut dari kasus pembongkaran
paksa rumah nenek Elina. Sekitar jam .
siang, ada ratusan orang dari berbagai
aliansi masyarakat itu berkumpul di
Taman Absari dengan mengenakan pakaian
hitam. Mereka berunjuk rasa secara
langsung dengan sangat tertib. Nah, masa
yang hadir di saat itu membentuk
lingkaran besar memenuhi area taman. Di
sana mereka menyuarakan sebanyak tiga
tuntutan. Yang pertama, mereka meminta
usut tuntas secara hukum pelaku
pengusiran paksa dan aksi main hakim
sendiri atas kasus pembongkaran rumah
nenek Elina dan harus ada tanggung jawab
penuh atas kerugian yang ditimbulkan
dari pengusiran ini. Lalu yang kedua,
mereka menuntut untuk membubarkan ormas
preman yang beridentitas. Ya, dari sini
arah-arahnya sih mengarah kepada isu
adanya Madas yang versi preman. Katanya
sih kayak gitu, tapi ya kita enggak tahu
ya maksudnya MADES yang mana. Terus yang
ketiga, pemerintah pusat diminta untuk
lebih ketat memberikan izin atas nama
Ormas agar tidak terjadi persepsi buruk
yang menimbulkan sentimen negatif dari
masyarakat, terutama masyarakat lokal.
Nah, Massa juga meminta agar pemerintah
dan kepolisian bisa bertindak lebih
tegas dalam menyikapi tindakan
premanisme seperti ini, khususnya pada
kasus-kasus pembongkanan rumah seperti
rumah nenek Elina. Jika kepolisian tidak
bisa bertindak tegas, maka massa akan
beraksi dan demonstrasi tersebut
berakhir sekitar jam 3.00 sore dengan
tertib. Sementara itu, ada pihak yang
merasa dituduh itu membantah hal ini,
yaitu pihak dari Madas sedarah. Mereka
membantah terlibat dalam pembongkaran
dan pengusiran nenek Elina dari
rumahnya. Ketua Umum Madas yang bernama
Moh Taufik di saat itu mengatakan
peristiwa tersebut terjadi sebelum dia
menjadi ketua umum dan aksi yang
dilakukan oleh pihak tersebut yang
mengaku sebagai anggota Madas dilakukan
sebelum orang tersebut tergabung secara
resmi ke dalam MADES.
Bahwa kejadian tersebut bukan kemarin
tetapi jauh sebelum saya menjadi ketua
umum Ormas Madura asli Sedara.
Dan kegiatan yang dilakukan oleh pihak
yang mengaku sebagai anggota Madas ini
bukan bertindak atas dasar perintah
organisasi. Menurut dia itu semua
dilakukan karena murni kehendak pribadi
pada pihak yang bersangkutan dan pihak
tersebut melakukan kegiatan atas dasar
ajakan dari pihak anggota tim kuasa
hukum Samuel dengan klaim memiliki surat
sah atas tanah dan bangunan tersebut.
Moh Taufik ini juga menambahkan upaya
yang dilakukan oleh pihak-pihak mereka
sudah dibarengi dengan langkah yang
humanis dan persuasif beberapa waktu
sebelum adanya kejadian tersebut. Dan
meskipun begitu, dia tidak akan
mencampuri urusan persengketaan
kepemilikan bangunan tersebut, Geng.
Nah, tapi sementara itu ya, koordinator
Madas yang bernama Muhammad Yasin, dia
ini berpesan kepada semua anggota Madas
agar tidak merampas hak orang lain. Dan
Yasin pun mempersilakan pihak kepolisian
untuk memproses hukum anggota Ormas yang
terlibat tidak terkecuali dari ormas
madas yang diduga merampas hak orang
lain. Dia menegaskan ormas madas bukan
dibentuk untuk menyakiti orang lain,
tapi justru sebaliknya untuk membantu
orang lain. Nah, setelah kejadian
tersebut, geng Madas pun menemui nenek
Elina di kediamannya untuk
bersilaturahmi. Mereka meluruskan
permasalahan terkait Madas yang diduga
terlibat di dalam pengusiran tersebut.
Tapi nih geng ya, akhir dari cerita ini
ya sempat si Samuel ini kan kayak
podcast terus juga ngasih klarifikasi di
mana-mana gitu ya. Nah, tapi endingnya
itu sesuai harapan netizen yang mana
akhirnya setelah drama yang terjadi
terkait pengusiran nenek Elina serta
keluarga dari rumahnya sendiri, Samuel
saat ini resmi diamankan oleh tim
penyidik Dit Krimum Polda Jatim pada
hari Senin tanggal 29 Desember 2025. Dan
Samuel tiba di Mapolda Jatim sekitar jam
1415 dengan tangan yang terborgol e dan
dia hanya tertunduk serta bungkam ketika
diberikan pertanyaan oleh awak media
terkait aksi nekadnya merobohkan rumah
nenek Elina tanpa jalur pengadilan. Dan
terkait aksi perobohan bangunan secara
sepihak hingga menuai kecaman publik
ini, Samuel mengakui langkahnya tersebut
salah secara prosedur hukum. Nah, namun
dia beralasan ingin menghindari proses
pengadilan yang berbelit ya ibaratnya
enggak mau rugi gitu. Dan sementara itu,
kuasa hukum Samuel yang bernama Ra
Syafi'i menyatakan bahwa Samuel memang
memegang dokumen pembelian rumah
tersebut. Cuma dia mengaku tidak
dilibatkan dalam koordinasi saat aksi
pengusiran paksa dan perobohan rumah itu
berlangsung. Ya, ibaratnya tuh enggak
mau disalahkan juga lah gitu ya. Nah,
jadi akhirnya nih Samuel ini yang
menjadi tersangka dan kabarnya tuh ada
tanda tangan dia itu yang double pembeli
dan penjual sama-sama dia juga orangnya.
Wah, gila banget nih orang. Dan sampai
saat sekarang ini ya yang masih menjadi
pertanyaan orang-orang adalah siapa yang
membantu Samuel untuk merobohkan rumah e
nenek Elina ini. Karena dari tuduhan
netizen itu dari Madas, tapi dari pihak
Madas sudah klarifikasi kalau itu bukan
mereka. Nah, kira-kira menurut kalian
siapa tuh, Geng?