WHY WAS AN 80-YEAR-OLD GRANDMOTHER'S HOUSE IN SURABAYA DESTROYED BY A CIVIL ORGANIZATION? THE CAS...
W_IDtbm6vjE • 2026-01-07
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id di mana Samuel tinggal. Namun, si ketua RT mengaku kalau dia enggak tahu. Yang mana menurut Cak Armuji, ketua RT ini berbohong. Samuel tu yang bongkar rumahnya. Samuel mana rumahnya? Mana sebenar? Saya enggak tahu, Pak. Orangnya mana. Nomor teleponnya apaak? Ada kan? Ada sampeanak ada. Ambil ambilambil nomor sampel. Halo, Geng. Belum lama ini kita sempat membahas mengenai salah satu ormas yang cukup terkenal di Surabaya, yaitu yang bernama ormas madas. Nah, tapi sebelumnya gua disclaimer dulu karena kita sempat kemarin mendapat teguran juga dari salah satu eh ormas madas yang mengatasnamakan kalau mereka ini madas yang berbeda dari madas-madas yang sedang berkonflik saat ini katanya gitu. Dan kita sangat menghormati ya setiap organisasi, setiap orang yang memang berkumpul, berkomunitas, berorganisasi untuk kesejahteraan masyarakat. Nah, jadi sebelumnya di sini gua mau menyampaikan terlebih dahulu pembahasan ini tidak bermaksud untuk menyudutkan pihak manapun. Pembahasan ini murni sebagai informasi dan semoga bisa menjadi edukasi bagi kita semua. Dan di dalam pembahasan ini, gua mohon maaf banget nih buat kalian yang mungkin ketika gua bahas ini merasa tersinggung dengan apa yang gua sampaikan. Nah, perlu diketahui kalau penyampaian gua ini adalah sebuah rangkuman yang memang sudah ada pemberitaannya di media-media mainstream. Dan apabila ada kekeliruan di dalam penyampaian informasi, kalian boleh banget kok luruskan semua kekeliruan itu di kolom komentar. Oke. Nah, jadi geng di pembahasan beberapa waktu silam kita sempat membahas tentang seseorang yang bernama Rifai. Ya, Rifai ini mendapatkan kekerasan dari oknum aparat karena dia dipaksa untuk mengakui perbuatan yang kabarnya tidak dia lakukan. Jadi, dengan kata lain, dia ini korban salah tangkap, gitu. Nah, di dalam pembahasan itu ya gua menyebutkan nama salah satu ormas yang mencoba untuk membela si Rifa ini. Dan masih di dalam pembahasan yang sama, gue juga membahas terkait ormas yang sama yang mempermasalahkan perihal lahan parkir di salah satu outlet mcoan yang ada di Surabaya. Nah, sampai pada akhirnya ya nama dari ormas ini sekarang itu ramai banget diperbincangkan dan menjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Ya, itu tadi nama organisasinya adalah Madas. Dan ternyata Madas ini terbagi ya atau terbentuk dalam beberapa cabang organisasi. Jadi, beda-beda tuh. Dan memang mereka ini e base-nya atau asalnya itu adalah dari masyarakat Madura. Nah, untuk saat ini di dalam pembahasan kita lagi-lagi Madas menjadi perbincangan ketika ada sebuah video yang ramai banget viral di media sosial ketika ada seorang nenek yang berusia 80 tahun bernama Elina Wijayanti yang mana dia diusir oleh sekelompok orang yang mengenakan seragam dari rumahnya sendiri dan yang lebih gilanya lagi ya rumahnya itu sampai dirobohkan, sampai dihancurkan. Dan dari kejadian ini banyak yang menduga jika seragam yang dikenakan oleh orang yang melakukan pengusiran, penggusuran, dan penghancuran rumah nenek Elina ini adalah seragam dari salah satu organisasi Madas. Jadi dari sekian banyak Madas, nah ini adalah salah satu organisasinya. Dan nenek Elina ini sampai ditarik, geng, tangannya agar beliau bisa keluar dari rumahnya tersebut. Bayangin aja, dikeluarkan dari rumah sendiri. Padahal enggak pernah menyerahkan rumah tersebut atau menjual rumah tersebut ke siapapun. tapi harus dipaksa keluar dari sana. Setelah aksi pengusiran itu terjadi, rumahnya dihancurkan, dirobohkan, dan sampai rata dengan tanah. Dan videonya viral di mana-mana sampai-sampai mendapatkan perhatian dari warga Surabaya hingga ke pemerintah kota Surabaya agar bisa menyelesaikan permasalahan ini. Nah, pertanyaannya sekarang, apakah benar yang melakukan pengusiran itu adalah anggota dari Madas seperti yang diduga oleh masyarakat saat ini atau bukan? Dan siapa dalang di balik ini semua? Nah, nanti kita akan bahas selengkap-lengkapnya, Geng. Karena dari kabarnya si pelakunya sudah tertangkap di dalam kasus ini. Jadi, langsung aja nih kita bahas secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry [musik] Genggeng. Oke, seperti biasa sebelum kita mulai pembahasannya, gua mau rekomendasiin ke kalian produk-produk yang menurut gua bagus banget tapi dengan harga yang terjangkau. Sepatu lari kalian berat, skip aja nih. [musik] Sepatu enak buat dipakai namanya Eagle Alpha Estti Gravffiti. Langkah lebih enteng, empuk, balik tenaga, dan stabil. Dipakai lari jauh, aman, lari santai udah pasti nyaman. Ringan, fit di kaki, gak bikin capek. Desainnya keren dan harganya masih masuk akal. Jujur ini bukan gimik, ini sepatu lari beneran. Gua enggak mungkin rekomendasiin kalian sesuatu yang belum gua coba atau belum gua pakai. Kalian bisa lihat ya, sepatu ini udah kotor banget karena setiap hari gua olahraga pakai sepatu ini. Oke, buat kalian langsung check out aja, linknya udah ada di bawah. Sebelah mana ya? Sebelah sini apa sebelah sini? coba kasih tahu gua deh nanti biar hari-hari gua tahu, oh di sini ternyata gitu ya. Nah, pokoknya linknya udah ada di bawah dan kalian coba deh rasain perbedaan ketika kalian berbelanja melalui YouTube. Harganya murah banget, makanya gua rekomendasiin ke kalian, Geng. Oke, sekarang kita lanjut ke pembahasannya. Untuk pembahasan yang pertama, kita bahas dulu kronologi ketika nenek Elina si pemilik rumah diusir dari rumahnya. Sebenarnya ini terkait permasalahan apa sih, Geng? kita bahas. Jadi, Geng, peristiwa nenek Elina yang diusir dari rumahnya sendiri itu sebenarnya tidak terjadi baru-baru ini, melainkan sudah dari tanggal 6 Agustus 2025 yang mana pada saat itu ceritanya ada ee seorang pria yang berinisial S yang kemudian diketahui bernama Samuel dan juga M. Ya, dia ini datang dengan sekitar 50 orang yang datang ke rumah nenek Elina sampai mereka memaksa masuk ke dalam perkarangan rumah si nenek. Kedatangan mereka ini bukan untuk bersilaturahmi, tapi mereka justru datang ke sana bermaksud ingin meminta nenek Elina meninggalkan rumah tersebut. Ya, sebagai pemilik rumah tentu saja nenek Elina ini menolak keluar dari rumahnya sendiri karena kan mau gimanapun juga dia pemilik sah atas hak rumah tersebut. Tapi nenek Elina malah ditarik dan diangkat paksa oleh empat orang sampai lima orang yang datang ke sana agar dia bisa keluar dari rumah itu di saat itu juga. Nah, akibat kejadian itu si nenek itu mengalami luka di hidungnya sampai mengeluarkan cairan merah dan sampai memar, Geng. Bayangin ya, orang tua rentah diperlakukan seperti itu. Terus, Geng, di dalam rumah itu ada bayi yang masih berusia 1,eng tahun. Terus ada balita dan seorang ibu dan juga ada lansia lainnya yang merupakan satu keluarga dari nenek Elina ini. Dikatakan juga di saat itu nenek Elina ini bahkan belum sempat menyelamatkan barang-barangnya, Geng. Termasuk dengan dokumen penting yang dia simpan di dalam rumah itu. Benar-benar tega banget. Nah, entah bagaimana nasibnya barang-barang milik nenek Elina yang masih tertinggal ketika itu. Yang jelas ketika pengosongan rumah mereka tidak diperbolehkan masuk lagi dan rumahnya dipalang agar mereka tidak bisa masuk. Enggak berhenti sampai di situ aja, Geng. Pada tanggal 15 Agustus, barang-barang milik nenek Elina ini dipindahkan tampas pengetahuannya dia menggunakan dua mobil pick up ke lokasi yang tidak diketahui. Ya, kita udah bisa ngebayangin ya barang-barang kayak gitu ya dikemain lagi sih kalau bukan dijarah gitu ya. Nah, keesokan harinya rumah nenek Elina ini malah dirobohkan dengan alat berat yang dikatakan jika perobohan tersebut dilakukan tanpa adanya perintah dari pengadilan. Oleh karena itu diduga kalau perobohan yang dilakukan terhadap rumah nenek Elina ini bukanlah eksekusi resmi yang sudah mendapatkan perizinan, tapi melainkan dilakukan oleh sekelompok orang yang tergolong mafia. Tidak hanya itu, isi rumah serta dokumen penting milik sang nenek dipindahkan entah ke mana oleh pihak yang menguasai rumah tersebut. Nah, menurut kuasa hukum nenek Elina yang bernama Wem Mintarja, pihak mereka nenek Elina serta keluarga itu udah menduga kalau orang-orang yang datang dengan mengusir paksa mereka ini adalah suruhan dari orang yang sudah membeli rumah nenek Elina. Namun, tanpa sepengetahuan nenek Elina. Di dalam keterangan dari cucu ponakan nenek Elina ini yang bernama Iwan, pada saat sekelompok orang tersebut datang ke rumah nenek Elina, mereka menyebutkan kalau rumah itu sudah dijual kepada seseorang yang bernama Samuel. Nah, tapi keluarga nenek Elina sendiri mengaku enggak pernah menjual rumah itu dan nenek Elina pertama kali didatangi pada tanggal 4 Agustus. Nah, cuma di saat itu sekelompok orang ini gak langsung melakukan pengusiran, tapi hanya sekedar memberitahu kalau rumah nenek Elina ini sudah dijual kepada orang lain. Ya, jadinya kagetlah nenek Elina karena tidak pernah merasa menjual rumah itu. Dan singkat ceritanya, barulah pada tanggal 9 Agustus 2025, rumah nenek Elina ini dibongkar secara paksa menggunakan ekskavator. Pada saat peristiwa itu terjadi, ada sejumlah barang mulai dari pakaian sampai peralatan dapur, kendaraan sampai surat-surat berharga yang enggak diketahui keberadaannya di mana. Dari sini kita tahu ya, Geng, kalau ternyata sebenarnya masalah utamanya adalah terkait tanah yang kemungkinan mengalami sengketa. Nah, sekarang gua mau ngajak kalian untuk mengetahui lebih dalam soal duduk permasalahannya, Geng. Apa sih yang sebenarnya terjadi dengan rumah nenek Elina ini? kita bahas. Jadi, Geng, objek tanah dan bangunan yang ditinggali atau ditempati oleh nenek Elina tersebut berlokasi di Dukuh Kuwan nomor 27 RT5 RW006 Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya. Awalnya, Geng, tanah dan bangunan tersebut milik seseorang yang bernama Elisa Irawati. Elisa ini disebut-sebut tidak menikah dan tidak memiliki anak dan tidak mengadopsi anak secara hukum. Singkat ceritanya, beliau ini meninggal pada tahun 2017 dan berdasarkan surat keterangan hak mewarisi dari Elisa Irawati ini tertanggal 6 Februari 2023, Elisa ini menunjuk enam orang keluarganya sebagai ahli waris. Mereka ini salah satunya adalah Elina Wijayanti, yaitu nenek Elina yang menjadi korban di sini. Terus ada Edwin Prasetia, Albert Nugraha, Silvia Jen Rosalina, dan Fransiska Novia Krisanti. Lalu yang terakhir ada yang namanya Melissa Felicia Tanakusuma. Nenek Elina ya yang menjadi salah satu ahli waris kemudian menempati bangunan tersebut secara tetap sejak tahun 2011. Jadi sebelum penunjukan ahli waris, nenek Elina itu emang udah tinggal di sana dari lama gitu. Nah, di rumah itu beliau tinggal bersama dengan seseorang yang bernama Musmirah. Dan keluarga Musmirah juga ikut tinggal di sana termasuk dengan cucu-cucunya Musmirah. Di sisi lain, Geng, pihak yang mengaku sebagai pembeli rumah tadi yaitu Samuel namanya itu menyatakan dia sudah membeli rumah itu secara sah pada tahun 2014. Dia mengklaim dia punya dokumen letter C dan serta surat jual beli. Dia beli dari si pemilik pertama yaitu Elisa tadi. Dan Samuel mengaku sudah beberapa kali menyampaikan kepada nenek Elina ini untuk segera keluar dari rumah tersebut karena rumahnya sudah dibeli oleh Samuel. Tapi, Geng ya, nenek Elina ini tetap enggak percaya kalau Samuel sudah membeli rumah tersebut. Karena nenek Elina ini enggak pernah dikasih tahu soal pembelian rumah itu. Padahal dia adalah ahli waris yang sah. Karena nenek Elina ini enggak kunjung angkat kaki dari rumah yang dianggap oleh Samuel sudah Samuel beli gitu ya. Akhirnya mau tidak mau si Samuel ini terpaksa melakukan pengusiran paksa kepada nenek Elina dan keluarganya. Menurut Samuel tuh kayak gitu. Dan Samuel juga menegaskan kalau barang-barang milik nenek Elina sudah dikembalikan dari sebelum pembongkaran dilakukan. Dan setelah rumahnya diratakan, muncul, Geng, akta jual beli yang dibuat pada tanggal 24 September 2025. Di mana di akta jual beli tersebut tercantum bahwa jual beli objek tanah antara Samuel selaku penjual dan Samuel juga selaku pembeli. Ini gimana? Aneh banget enggak sih? Nah, sementara itu, nenek Elina ini sempat melakukan pengecekan ke Kelurahan Lontar pada tanggal 23 September 2025. Namun dari hasil pengecekannya ternyata tanah tersebut ya masih tercatat atas nama Elisa Irawati yaitu keluarganya dia. Nah, masih belum terjawab nih bagaimana Samuel ini bisa dianggap membeli rumah nenek Elina. Sementara nenek Elina sendiri enggak pernah menjual rumah tersebut dan rumah tersebut masih atas nama keluarganya. Nah, tapi di sisi lain tiba-tiba secara ajaib muncullah akta jual beli yang terbit setelah rumah nenek Elina rata dengan tanah. Padahal ketika nenek Elina mengecek ke kelurahan, rumah tersebut masih atas nama Elisa Irawati tadi yang meninggal tahun 2017 dan memberikan hak atas rumah tersebut kepada nenek Elina. Apakah Samuel membeli dari seseorang yang mungkin adalah mafia tanah atau bagaimana? Atau mungkin si Samuel-nya sendiri yang merupakan mafia tanahnya. Ini enggak ngerti juga. Pasnya kejadian ini viral, banyak orang yang mencoba mencari tahu profesi dari si Samuel ini, Geng. Ini siapa sih Samuel ini gitu? Kok tega banget sama orang tua gitu. Nah, ternyata dia ini pernah menjadi pimpinan di sebuah dealer di Blitar. Jadi, diketahuilah background-nya dia, oh punya dealer gitu, oh ternyata orang berduit gitu. Atas peristiwa pengusiran paksa dan perobohan atau penghancuran rumah tanpa adanya pemberitahuan inilah pihak dari nenek Elina melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 29 Oktober 2025 dan bermodalkan video rekaman pengusiran secara paksa itu. Dan kalian tahu ya di negara kita ya no viral no justice untungnya ada video rekaman tersebut dan bisa diviralkan dan video nenek Elina yang beredar luas di media ya itu kemudian mendapatkan kecaman dari netizen. Ada yang menyoroti keberadaan ormas dalam video tersebut yang diduga adalah ormas madas, yaitu tepatnya madas sedarah. Netizen menganggap ormas tersebut belum lama melakukan huru-hara di Surabaya. Nah, malah sekarang dianggap berulah lagi. Nah, tapi tunggu dulu nih ya. Ini bukan anggapan gue nih, abang-abang ya. Ini anggapan netizen. Gua cuma menceritakan. Terus ya korbannya adalah seorang lansia. Itu kan semakin membuat netizen jadi panas gitu. Nah, tapi ada juga yang menyoroti terkait penegakan hukumnya. Karena seharusnya enggak mungkin dong pembongkaran dilakukan tanpa adanya perizinan sebelumnya. Perizinan dari pihak berwajib, dari pengadilan dan lain-lain. Karena kan tetap aja harus memberitahu aparat desa. Ketika mau ngerobohin rumah orang, ya lapor RT RW lah. Enggak mungkin enggak lapor. Yang artinya RT RW-nya mengetahui nih. Apalagi diketahui jika tidak ada surat perintah pengadilan dalam proses pembongkaran rumah ini ternyata. Nah, ini jadi tanda-tanya besar mengapa hal tersebut bisa terjadi. Apakah ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah dalam ya mengawasi apa yang terjadi di lingkungan mereka? Nah, sekarang kita bakal masuk nih, Geng, ke dalam pembahasan mengenai tindak lanjut pemerintah kota Surabaya di dalam kasus nenek Elina ini setelah semuanya viral. Setelah video dari nenek Elina ini viral, geng, akhirnya pemerintah Kota Surabaya itu melakukan penindakan melalui Wakil Walikota Surabaya, yaitu Pak Armuji atau yang dikenal dengan Ca Armuji. Nah, beliau langsung melakukan sidak ke rumah nenek Elina ini yang diduga sudah dalam kondisi dibongkar paksa. Nah, di sana dia sempat bertemu dengan nenek Elina serta keluarganya dan menanyakan bagaimana awal mula permasalahan tersebut bisa terjadi. Dan pihak keluarga menjawab bahwa pembongkaran tersebut tidak menyertakan surat putusan dari pengadilan. Dan dikatakan juga jika pihak keluarga nenek Elina sudah bertanya baik-baik kepada pihak si Samuel tersebut ketika mereka mendatangi rumahnya terkait bukti-bukti yang bisa menunjukkan kalau dia sudah membeli rumah itu karena seharusnya dia memiliki sertifikat dan juga akta jual beli dan lain-lain. Nah, cuma Geng dari pengakuan pihak keluarga nenek Elina, si Samuel ini enggak berani menunjukkan buktinya. Jadi, cuma ia-i aja. Dan ketika ditanya perihal izin untuk membongkar bangunan tersebut seperti salah satunya adalah surat dari pengadilan. Nah, si Samuel ini serta orang-orangnya enggak bisa menunjukkan surat tersebut. Jadinya ini bisa dianggap pengusiran secara sepihak dan pembongkaran paksa terhadap rumah nenek Elina. Kebetulan, geng, nenek Elina sendiri tidak pernah menikah dan dia sudah tinggal di rumah itu sejak tahun 2011. dan pihak keluarganya bercerita ketika sejumlah orang datang ke rumahnya kalau rumah itu sudah dibeli dan tidak ada ahli waris. Padahal nenek Elina sendiri memiliki saudara kandung yang menjadi ahli warisnya walaupun dia tidak menikah. Nah, pihak keluarga nenek Elina pun menyebutkan jika mereka sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak RT dan RW. Namun ternyata ya kita tahu sendiri ya, Geng. Perangkat desa alias pemerintah di negara kita kadang ada-ada aja kelakuannya. Dan di saat itu ya nenek Elina tidak mendapatkan tindakan nyata dari pihak perangkat desa ini. RTI ibu ini kan usia 80 tahun seorang perempuan masa diane [musik] seperti itu. Diam aja warga di sini ini bohong mana yang banyak. Nah mendapatkan jawaban tersebut Arm Muji langsung bertanya dan memanggil ketua RW-nya. Dari jawaban si ketua RW mengatakan kalau keluarga nenek Elina seharusnya melapor dulu kepada RT. Karena jika pihak RT membutuhkan RW pasti akan meneruskan laporan itu. Ya, intinya penjelasan birokrasinya ribet belibet lah, Geng. Si ketua RW ini melanjutkan lagi, Geng, kalau dia mengatakan tidak mau melangkahi ketua RT karena langsung mengambil tindakan. Padahal dari keluarga nenek Elina sudah melaporkan kepada ketua RT. Ya, ini adalah akal-akalan dan alasan dari si ketua RW ini. Nah, di saat itu CR Muji lanjut bertanya kepada si ketua RT terkait permasalahan ini. Kenapa sebagai bagian dari aparat desa ketika peristiwa ini menimpa nenek Elina semuanya diam-diam baik, tidak ada yang membela. Nah, Pak RT ini menjawab jika dia sudah mengatakan kepada si Samuel kalau tindakan yang dilakukan ini jangan sepihak sehingga harus dikomunikasikan secara baik-baik kepada pihak keluarga Elina. Jadi, menurut pengakuan RT-nya dia sih sudah berusaha, Geng. Tapi katanya lagi sebelum insiden pemungkaran ini terjadi, Pak RT mengaku kalau Samuel ini mendatangi rumah si RT dan mengatakan kalau dia sudah membeli rumahnya nenek Elina. Di kedatangannya itu, si Samuel ini juga memberikan surat-surat sebagai bukti kepada si RT. Namun, masih dalam jawaban si RT ini ya, dia meminta agar Samuel menyelesaikan dengan pihak penghuni terlebih dahulu. Sebab rumah tersebut masih ditempati oleh mereka. Ya, ibaratnya nih ya walaupun si Samuel ini udah bawa surat-surat tapi setidaknya secara kemanusiaan dia seharusnya meminta nenek Elina ini untuk keluar secara baik-baik. Ya mungkin itu kali ya maksud si RT. Nah, tapi geng di dalam penjelasan si RT ini sebenarnya ada jawaban yang agak [musik] aneh. Entah ini karena blunder atau gimana ya. Tapi ketika dia menceritakan saat si Samuel itu datang ke rumahnya, si ketua RT ini bilang kalau dia enggak kenal dengan penghuni rumah yang mana itu adalah nenek Elina beserta keluarganya. Logikanya kan aneh banget ya, Geng. Masa ia ketua RT enggak kenal dengan warganya sendiri? Ya enggak mungkinlah. Sekalipun dia ketua RT baru, masa sih enggak pernah berinteraksi atau mendapatkan KTP dari warganya? Apalagi itu warga yang sudah lama tinggal di sana. Lansia pula yang membutuhkan perhatian lebih. Dan ketika si ketua RT ini bilang kalau dia gak kenal dengan nenek Elina dan keluarganya, langsunglah geng disela penjelasannya oleh si pihak keluarga nenek Elina dengan jawaban yang emosi dan menyebutkan kalau jawaban ketua RT ini aneh karena tidak mengenal mereka. Dan Cak Armuji bahkan secara terang-terangan menduga kalau ketua RT ini malah berpihak kepada Samuel alias Kong Kalikong dengan si Mafia. Cahar Muji juga menanyakan di mana Samuel tinggal. Namun si ketua RT mengaku kalau dia enggak tahu yang mana menurut Chararm Muji ketua RT ini berbohong. Samuel itu yang bongkar rumahnya Samuel mana rumahnya? Mana saya gak tahu, Pak orangnya mana. Nomor teleponnya ada kan ada sampeanak ambilambil nomor Halo kemudian ada yang bertanya lagi kepada si ketua RT dan Pak RW apakah mereka tahu nenek Elina sudah tinggal berapa lama di rumah tersebut? Dan ketua RT menjawab, "Dari sebelum dia menjadi ketua RT, bahkan nenek Elhina sudah tinggal di sana." Dan semua orang di saat itu terheran-heran dengan si ketua RT ini. Karena cara dia berbohong sangat-sangatlah dangkal. Karena sikap dan jawaban dari pihak RT dan RW inilah Ca Ar Muji menilai kalau aparat setempat dinilai tidak melakukan upaya pencegahan saat perobohan rumah tersebut terjadi. Sebab menurut dia, proses perataan bangunan tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat tanpa diketahui oleh aparat setempat. Oleh karena itu, beliau menduga tidak adanya respon yang diberikan oleh ketua RT dan RW disebabkan karena sebelumnya si Samuel ini sudah bekerja sama dengan si ketua RT yang curang ini. Dan Cak Armuji menyayangkan sikap ketua RT dan RW yang dinilai pasif dalam kejadian tersebut. Dan insiden ini sangat ironi. Ada dugaan jika konflik ini berkaitan dengan warisan. Sebab nenek Elina memiliki sejumlah aset peninggalan keluarga termasuk rumahnya yang dirobohkan tersebut. Cak Armuji juga bertemu dengan si Samuel. orang yang mengaku sudah membeli rumah itu. Dan dalam pengakuannya dengan Cak Armuji, Samuel mengaku sudah membeli rumah itu pada tahun 2014 dari seseorang yang bernama Elisa. Bu Ari saya sudah beli sama tante Elisa. Beli sama tante Elisa. Tante Elisa 2014, Pak. Tahun berapa? 2014. Semua suratnya katanya lengkap seperti letter C serta surat jual beli dan bahkan sudah menunjukkan kepada si nenek Elina dan keluarganya. Kurang lebih jawabannya ya seperti yang udah gua jelaskan sebelumnya. Tapi menanggapi klaim yang berbeda tersebut, Ca Armuji di saat itu menyarankan agar perkara ini diselesaikan melalui proses hukum. Namun beliau menegaskan meskipun seseorang merasa memiliki dokumen kepemilikan yang sah, proses pengosongan atau eksekusi tidak boleh dilakukan secara sepihak. Dan kemudian Samuel mengklaim kalau dia tidak pernah menggunakan ormas dalam pengusiran terhadap nenek Elina dan keluarganya seperti [musik] yang diberitakan di media. melainkan dia mengatakan hanya meminta tolong kepada temannya yang bernama Yasin. Nah, mungkin Yasin ini sebagai orang bagian dari ormas atau ya mungkin dia memiliki sekelompok orang yang bisa diajak untuk mengeksekusi di saat itu. Ya, Geng. Cuma, Geng, pihak keluarga nenek Elina dengan jelas menyebutkan yang melakukan pengusiran itu adalah ormas. Yang menurut nenek Elina, ormas yang dituduh itu adalah ormas madas. Nah, tapi di sini gua jelaskan ya, Geng. Madas itu ada banyak dan di sini masih abu-abu. Madas mana yang dimaksud oleh nenek Elina itu belum jelas. Terus geng lebih lanjut Samuel juga menegaskan sejak awal dia sudah berkoordinasi dengan ketua RT di hari pertama dan di hari kedua dia mendatangi rumah nenek Elina. Samuel sempat ditelepon oleh Iwan, salah satu anggota keluarga nenek Elina untuk bisa bertemu. Namun Iwan di saat itu tidak datang. Sehingga pada keesokan harinya Samuel pun datang lagi bersama empat pengacaranya. Dan pada saat itu Samuel mengklaim agar kedua belah pihak sama-sama terbuka. Dari keterangan lain, Samuel ini mengaku setelah rumah yang dia beli dari seseorang yang bernama Elisa ini, si Elisa itu sempat meminta izin untuk tetap tinggal di rumah tersebut. Nah, namun orang yang bernama Elisa ini dia katakan meninggal dunia 3 tahun kemudian dan Samuel sendiri mengaku tidak tahu semenjak kapan nenek Elina tinggal di rumah orang yang bernama Elisa yang mana rumah itu sudah dibeli oleh Samuel. Nah, namun Samuel di saat itu tiba-tiba menyatakan dia ingin menggunakan kembali tanah yang dia klaim sudah dia beli dari seseorang yang bernama Elisa dan sudah meninggal dunia tersebut. Dan nenek Elina pun menolak. Kuasa hukum Samuel yang bernama Rasyafiik itu membenarkan kalau dia bersama Samuel serta seseorang yang bernama Yasin mendatangi rumah nenek Elina ini di tanggal 6 Agustus. Namun dia menegaskan kedatangan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi status kepemilikan tanah, bukan untuk melakukan pengusiran, katanya. Si Sfi masih tercatat atas nama seseorang yaitu Elisa Irawati. Sedangkan peralihan hak kepada Samuel sudah dilegalkan melalui akta [musik] jual beli. Sementara itu, Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya itu menekankan kalau setiap sengketa kepemilikan properti, apapun latar belakangnya itu wajib diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Menurut dia, tindakan main hakim sendiri seperti ini tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun, termasuk ketika salah satu pihak merasa memiliki bukti kepemilikan yang sah. Beliau juga memastikan pemerintah Kota Surabaya bakal mengawal penyelesaian kasus ini sampai selesai sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Dan pemerintah Kota Surabaya sudah membentuk satgas anti preman yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta forum komunikasi pimpinan daerah atau Forco PIMDA. Nah, selain itu Pemkot Surabaya juga berencana menggelar pertemuan dengan seluruh perwakilan suku dan ormas di Surabaya pada awal bulan Januari 2026, Geng. Dan karena pihak nenek Elina sudah melaporkan insiden ini ke polisi, sehingga ya kita bakal tunggu nih kelanjutan dari kasus ini bagaimana ya. Tapi pastinya nenek Elina pasti bakal memenangkan kasus ini karena selama ini beliau tidak tahu apapun dan beliau benar-benar pemilik asli dari tanah tersebut. Nah, apa yang dialami oleh nenek Elina ini menyentuh hati banyak orang, Geng. Bayangin ya kalau itu adalah ibu atau nenek kalian. Ya kan? nenek Elina aja yang ibaratnya orang lain ya kita udah geram banget gitu dengan perlakuan yang beliau terima apalagi itu terjadi kepada keluarga kita dan itu juga yang dirasakan oleh banyak orang orang-orang Surabaya sehingga mereka melakukan aksi protes besar-besaran di saat itu terkait kasus yang menimpa nenek Elina ini. Nah, sekarang kita bakal masuk nih, Geng, ke dalam pembahasan mengenai aksi protes masyarakat Surabaya terkait pengusiran dan perobohan rumah nenek Elina sekaligus klarifikasi dari pihak ormas. Benarkah ini e gara-gara pihak Madas kita bahas? Ada ratusan massa, Geng, yang terdiri dari komunitas ojol serta beberapa ormas di Surabaya yang melakukan demonstrasi di Taman Apsari Surabaya pada hari Jumat tanggal 26 Desember 2025 kemarin. Mereka khawatir kalau insiden ini akan terjadi lagi dan mereka pun juga bisa menjadi korban selanjutnya. Dan aksi tersebut menjadi buntut dari kasus pembongkaran paksa rumah nenek Elina. Sekitar jam . siang, ada ratusan orang dari berbagai aliansi masyarakat itu berkumpul di Taman Absari dengan mengenakan pakaian hitam. Mereka berunjuk rasa secara langsung dengan sangat tertib. Nah, masa yang hadir di saat itu membentuk lingkaran besar memenuhi area taman. Di sana mereka menyuarakan sebanyak tiga tuntutan. Yang pertama, mereka meminta usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus pembongkaran rumah nenek Elina dan harus ada tanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan dari pengusiran ini. Lalu yang kedua, mereka menuntut untuk membubarkan ormas preman yang beridentitas. Ya, dari sini arah-arahnya sih mengarah kepada isu adanya Madas yang versi preman. Katanya sih kayak gitu, tapi ya kita enggak tahu ya maksudnya MADES yang mana. Terus yang ketiga, pemerintah pusat diminta untuk lebih ketat memberikan izin atas nama Ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat, terutama masyarakat lokal. Nah, Massa juga meminta agar pemerintah dan kepolisian bisa bertindak lebih tegas dalam menyikapi tindakan premanisme seperti ini, khususnya pada kasus-kasus pembongkanan rumah seperti rumah nenek Elina. Jika kepolisian tidak bisa bertindak tegas, maka massa akan beraksi dan demonstrasi tersebut berakhir sekitar jam 3.00 sore dengan tertib. Sementara itu, ada pihak yang merasa dituduh itu membantah hal ini, yaitu pihak dari Madas sedarah. Mereka membantah terlibat dalam pembongkaran dan pengusiran nenek Elina dari rumahnya. Ketua Umum Madas yang bernama Moh Taufik di saat itu mengatakan peristiwa tersebut terjadi sebelum dia menjadi ketua umum dan aksi yang dilakukan oleh pihak tersebut yang mengaku sebagai anggota Madas dilakukan sebelum orang tersebut tergabung secara resmi ke dalam MADES. Bahwa kejadian tersebut bukan kemarin tetapi jauh sebelum saya menjadi ketua umum Ormas Madura asli Sedara. Dan kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai anggota Madas ini bukan bertindak atas dasar perintah organisasi. Menurut dia itu semua dilakukan karena murni kehendak pribadi pada pihak yang bersangkutan dan pihak tersebut melakukan kegiatan atas dasar ajakan dari pihak anggota tim kuasa hukum Samuel dengan klaim memiliki surat sah atas tanah dan bangunan tersebut. Moh Taufik ini juga menambahkan upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak mereka sudah dibarengi dengan langkah yang humanis dan persuasif beberapa waktu sebelum adanya kejadian tersebut. Dan meskipun begitu, dia tidak akan mencampuri urusan persengketaan kepemilikan bangunan tersebut, Geng. Nah, tapi sementara itu ya, koordinator Madas yang bernama Muhammad Yasin, dia ini berpesan kepada semua anggota Madas agar tidak merampas hak orang lain. Dan Yasin pun mempersilakan pihak kepolisian untuk memproses hukum anggota Ormas yang terlibat tidak terkecuali dari ormas madas yang diduga merampas hak orang lain. Dia menegaskan ormas madas bukan dibentuk untuk menyakiti orang lain, tapi justru sebaliknya untuk membantu orang lain. Nah, setelah kejadian tersebut, geng Madas pun menemui nenek Elina di kediamannya untuk bersilaturahmi. Mereka meluruskan permasalahan terkait Madas yang diduga terlibat di dalam pengusiran tersebut. Tapi nih geng ya, akhir dari cerita ini ya sempat si Samuel ini kan kayak podcast terus juga ngasih klarifikasi di mana-mana gitu ya. Nah, tapi endingnya itu sesuai harapan netizen yang mana akhirnya setelah drama yang terjadi terkait pengusiran nenek Elina serta keluarga dari rumahnya sendiri, Samuel saat ini resmi diamankan oleh tim penyidik Dit Krimum Polda Jatim pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025. Dan Samuel tiba di Mapolda Jatim sekitar jam 1415 dengan tangan yang terborgol e dan dia hanya tertunduk serta bungkam ketika diberikan pertanyaan oleh awak media terkait aksi nekadnya merobohkan rumah nenek Elina tanpa jalur pengadilan. Dan terkait aksi perobohan bangunan secara sepihak hingga menuai kecaman publik ini, Samuel mengakui langkahnya tersebut salah secara prosedur hukum. Nah, namun dia beralasan ingin menghindari proses pengadilan yang berbelit ya ibaratnya enggak mau rugi gitu. Dan sementara itu, kuasa hukum Samuel yang bernama Ra Syafi'i menyatakan bahwa Samuel memang memegang dokumen pembelian rumah tersebut. Cuma dia mengaku tidak dilibatkan dalam koordinasi saat aksi pengusiran paksa dan perobohan rumah itu berlangsung. Ya, ibaratnya tuh enggak mau disalahkan juga lah gitu ya. Nah, jadi akhirnya nih Samuel ini yang menjadi tersangka dan kabarnya tuh ada tanda tangan dia itu yang double pembeli dan penjual sama-sama dia juga orangnya. Wah, gila banget nih orang. Dan sampai saat sekarang ini ya yang masih menjadi pertanyaan orang-orang adalah siapa yang membantu Samuel untuk merobohkan rumah e nenek Elina ini. Karena dari tuduhan netizen itu dari Madas, tapi dari pihak Madas sudah klarifikasi kalau itu bukan mereka. Nah, kira-kira menurut kalian siapa tuh, Geng?
Resume
Categories