Transcript
tJCFeaKKwSw • Webinar 113 AMDAL dari Sudut Pandang Sosial dan Ekonomi
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/EcoEduid/.shards/text-0001.zst#text/0147_tJCFeaKKwSw.txt
Kind: captions
Language: id
Instagram itu ada yang akan menyarakan
pelatihan. Nah, di sini juga saya banyak
baca terlebih dahulu ya terkait tentang
informasi yang
diselu. Nah, menurut saya itu menjadi
hal yang membuat tertarik untuk ikut
pelatihan di situ. Jadi, saya sering
lihat di Instagram gitu bagaimana Eko
Idu menyampaikan informasinya. Eko itu
bagus karena pelatihannya itu selalu
terkini terus mengikuti zaman dan juga
pelatihnya yang tunya itu bagus-bagus
dan terbaiklah
[Musik]
kejutannya. Iya. Ee yang pertama memang
tentu saja ini meningkatkan dan
maksimalkan skill-skill yang saya
harapkan begitu ya. bertanggung dalam
penyusunan AMDAL ini def saya jadi bisa
lebih produktif, lebih efektif juga ee
punya update gitu ya, update-update
persoalan-persoalan dalam jurusan AMD
terkini dari ahlinya langsing di
lapangan begitu yang pengalamannya tidak
diragukan. Menurut saya pelatihan yang
disediakan ini sangat bermanfaat sekali
dan mudah untuk aksesnya gitu. Jadi ada
teknologi terbaru yang saya dapat itu di
e-learning ya. Itu luar biasa ee
pembelajarannya juga mudah sekali untuk
dipahami. Alhamdulillah saya bisa
mengikuti dan juga menambah ilmu
pengetahuan yang banyak banget.
[Musik]
eh-learning ini memang di memang sangat
diperlukan sekali ya, terutama untuk
kita yang dengan keterbatasan
pengetahuan kemudian juga waktu mungkin
ee itu memberikan kita kesempatan untuk
kembali mengingat, kembali mendengarkan
paparan-paparan yang mungkin kurang
jelas. Kemudian juga kita bisa mengulang
sesering mungkin yang kita inginkan.
Kita juga bisa review kembali sehingga
belajar kita bisa lebih efektif dan
efisien.
arning itu membantu sekali ketika pada
saat penyampaian materi ada yang
ketinggalan gitu ya. Jadi ee saya bisa
lihat materi itu di 7 sangat membantu
Mbak. Jadi saya ee ambil materi terus
lihat video yang bisa diakses kapan aja
dan di mana
[Musik]
aja. 4 juta dengan informasi yang kami
peroleh itu jauh dari kas padan
sebenarnya. Jadi apa namanya ya? Kalau
saya bilang terlalu murah itu jadi
sepadanlah. Jadi menurut sepadan Bu
karena memang pelatihannya itu pun
sangat membantu ya dalam menyelesaikan
satu pekerjaan yang ada di sekitar
lingkungan saya sendiri gitu. E saya
kira sepat sesuailah dengan apa yang
kita
[Musik]
dapatkan.
E-KTP efektif, tepat dan profesional.
Hemat, cermat, dan hebat. Keren,
profesional dan juga keginian.
[Musik]
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat siang Bapak, Ibu,
dan rekan-rekan sekalian. Selamat datang
kembali di webinar EVOED Edu ke-113.
Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak
dan Ibu semuanya yang sudah selalu setia
untuk mengikuti acara webinar ini. Hari
ini webinar Eko Edu akan mengangkat tema
AMDAL dari sudut pandang sosial dan
ekonomi. Perkenalkan saya Dini yang akan
bertugas sebagai moderator pada acara
ini. Baik, kepada Bapak dan Ibu, sebelum
kita mulai webinarnya alangkah baiknya
kita berdoa bersama-sama sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing.
Berdoa
dipersilakan. Berdoa selesai. Untuk
acara selanjutnya mari kita menyanyikan
lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.
Diharapkan kepada Bapak dan Ibu untuk
duduk.
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
Baik Bapak dan Ibu semuanya Untuk
selanjutnya di sini saya akan
mempromosikan tiga pelatihan dari Ekoed
Edu yang akan diselenggarakan oleh kami
yakni yang pertama itu ada pelatihan
pemodelan dispersi udara airm CPOP dan
juga high
scp minggu yang sama juga akan ada
pelatihan dan sertifikasi penanggung
jawab pengendalian pencemaran udara yang
keduanya ini akan dilaksanakan pada
tanggal 26 sampai dengan 30 Mei 2025.
Kemudian dilanjutkan lagi pada minggu
depannya yaitu pelatihan dan sertifikasi
operasional pengelolaan limbah bahan
berbahaya dan beracun atau yang biasa
disingkat OPLB3 yang akan dilaksanakan
pada tanggal 2 sampai dengan 10 Juni
2025.
Adapun Bapak, Ibu apabila mendaftar
pelatihan pemodelan dispersi udara
AirMode ini dan jika Bapak Ibu
mendaftarnya dan melakukan pembayaran
sebelum H-1, Bapak dan Ibu akan
mendapatkan diskon 10%.
Dan untuk informasi lebih lanjut, Bapak
dan Ibu bisa menghubungi admin kami
Riris dan juga Nisa melalui melalui
WhatsApp ataupun Bapak Ibu juga bisa
mengunjungi sosial media kami yaitu ada
Instagram, YouTube channel, Facebook,
Twitter dan juga Bapak Ibu bisa
mengunjungi website kami di
www.ecoedu.co.id
ecoedu.co.id ataupun apabila Bapak Ibu
tertarik langsung untuk mendaftar, Bapak
Ibu bisa mengunjungi website ke
pendaftaran.ecoedu.co.id. Selain itu
juga kami terdapat inhouse training yang
dapat dilakukan secara offline maupun
online sesuai dengan permintaan dari
instansi ataupun perusahaan Bapak dan
Ibu semua.
Selanjutnya di sini kita akan langsung
saja masuk pada kegiatan utama kita di
mana webinar kali ini kita akan diskusi
mengenai AMDAL dari sudut pandang sosial
dan
ekonomi. Adapun di sini kita juga sudah
menghadirkan narasumber yang sangat
kompeten di bidangnya
yaitu Ibu Dr. Ir. Urip Rahmani, M.Si.
Si. Beliau merupakan dosen di
Universitas Satya Negara Indonesia
Jakarta. Dan kebetulan Ibu sudah ada di
dalam ruangan Zoom di sini. Saya akan
menyapa terlebih dahulu. Selamat siang
kepada
Ibu. Mungkin saya akan menyapa sekali
lagi. Selamat siang kepada Ibu Urip.
Apakah suara saya
terhin, Bu Uri,
I. Selamat siang.
Iya, selamat siang, Ibu. Bagaimana, Bu
kabarnya? Siang, Bu. Alhamdulillah baik
ya. Ya. Apakah Ibu sudah siap Ibu, untuk
memberikan pemateriannya?
Iya, siap, Pak. Iya. Baik, kalau gitu
sebelum dimulai izinkan saya untuk
menyampaikan beberapa teknis terlebih
dahulu. Yaitu yang pertama pemaparan
akan dilaksanakan selama 1 seteng jam.
Kemudian nanti akan dilanjutkan sesi
tanya jawab menggunakan aplikasi Slido
dan juga nanti dilanjutkan lagi dengan
tanya jawab secara langsung. Untuk itu
untuk mengefek mengefektifkan waktu saya
serahkan ruangan Zoom ini kepada Ibu
Urip dan kepada Bapak dan Ibu semuanya.
Selamat mengikuti kegiatan acara webinar
ini
ya. Oke. Baik. Ee terima
kasih. Sudah terdengar ya, Mbak ya? Iya,
sudah, Ibu. Oke, terima kasih.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat pagi ya. Selamat
pagi, salam sejahtera untuk kita semua.
Ee pertama-tama terima kasih atas
kesempatannya nih. Sebenarnya kita
banyak ee ke sharing ya atau ee
pengalamanpengalaman ya mungkin Bapak
dan Ibu juga sudah punya pengalaman.
Begitu juga ee saya sedikit ya ada
beberapa pengalaman juga mungkin kita
bisa sharing yang terkait dengan ee dari
sosial ekonomi terkait ee umumnya dengan
di AMDAL seperti itu. Mungkin ee sedikit
background di saya kali Mbak sebelumnya
ya kali ya.
Ya. Oke ya. Jadi ee mungkin saya
memperkenalkan diri dulu ya. Ee saya
Urif Rahmani. Kebetulan saya ee juga
menjadi dosen di Universitas Satya
Negara Indonesia dan saya juga aktif
Bapak dan Ibu yaitu terkait dengan
penyusunan ee di AMDAL ya entah itu UKU
KLUPL ataupun ee DLH adendum ya atau di
AMDAL. Nah ee kebetulan
ee saya background saya S1, S2 dari IPB
Bapak dan Ibu ya. mungkin ee kemudian
saya bekerja di USInis sejak tahun 1993.
Jadi cukup lama ya Bapak dan Ibu. Nah,
saya menyusun di AMDAL ini Bapak dan Ibu
ee saya ikut kursus AMDAL itu pertama di
UI ya. Jadi Bapak dan Ibu ya semangat ya
bagi yang belum ikut kursus atau ikut
pelatihan ya. Jadi memang banyak sekali
ee saya merasakan ya ee selain saya
sebagai dosen juga saya adalah salah
satu penyusun juga di dalam dokumen
AMDAL. Jadi sejak saya ikut kursus
pertama kali yaitu tahun 5 ee ee untuk
AMDAL AMDAL A-nya. Kemudian selanjutnya
di AMDAL B. Kemudian juga saya memiliki
ee KTPA ya sudah memiliki kompetensi ee
KTPA ketua tim penyusun AMDAL itu mulai
di tahun 2011 ya sampai sekarang. Dan
juga ee saya juga salah satu menjadi
asesor juga untuk PPA Bapak dan Ibu
semua. Bulan saya menyusun di beberapa
hampir di beberapa wilayah di Indonesia
ya. Saya lihat tadi ada dari Papua, dari
Cirebon ya, ya cukup banyak dari Lampung
juga ya. Jadi ee terima kasih nih atas
ee kehadirannya ya untuk ikut serta
nanti kita bisa sharing di dalam ee apa
ee terkait dengan ee khususnya saya di
bidang sosial, ekonomi dan budaya.
Mungkin itu ee perkenalan dari diri saya
dulu dan juga saya juga ee beberapa
mengajar ya Mbak ya di Eko Edu maupun di
ada di LPK lain yang saya mengajar juga
di dalam ee penyusunan ee
AMDAL. Saya langsung share screen bisa
izin ya. I dipersilakan Ibu. Oke.
[Musik]
besar ya berarti
ya. Oke, Bapak. Baik, Bapak dan Ibu ee
teman-teman semua ee kali ini yaitu
untuk memaparkan AMDAL dari sudut
pandang sosial dan ekonomi. Ya,
kebetulan saya di dalam menyusun AMDAL
bidang saya adalah di bidang sosial
ekonomi ya. Jadi kalau sosial ekonomi
sebenarnya ee gampang-gampang susah juga
ya Bapak dan Ibu ya. hanya karena di
bidang sosek ya, sosekbud ya kita sering
mengistilahkan tapi seringki justru ee
beberapa ada dokumen juga yang kita
terkendala ya terkait dengan sosek. Jadi
berbeda dengan di kita dari ee yang
lainnya ya dari viskim atau biologi ya
tapi sosial ekonomi memang memiliki ciri
tersendiri ya Bapak dan Ibu semua ya.
Jadi ee hari ini
kemudian mungkin sedikit
ee ee menyampaikan sedikit singkatan
singkatan dulu Bapak dan Ibu. Jadi bagi
yang belum belum ee pernah sama sekali
di AMDAL ya. Jadi ee ini beberapa
singkatan yang mungkin banyak digunakan
nanti. Pertama dari AMDAL ya. Jadi AMDAL
dengan Amal mungkin beberapa sering ee
apa sih bedanya gitu seperti itu ya.
Jadi kalau AMDAL adalah se tadi analisis
mengenai dampak lingkungan hidup ya. Ini
kurang hidupnya. Kemudian kalau andal
adalah analisis dampak lingkungan hidup.
Jadi andal adalah di bagian dari AMDAL
ya. Jadi di AMDAL ada nanti ada formulir
kerangka acuan, kemudian ada ANDAL dan
ada RKL dan RPL. Nah untuk RKL sendiri
adalah rencana pengeluan lingkungan
hidup. RPL rencana pemantauan lingkungan
hidup. Kemudian UK, UKL, UKL juga sering
Bapak dan Ibu ya kita ee mendapatkan
istilah ini upaya pengelolan lingkungan
hidup dan UPL upaya pemantauan
lingkungan
hidup. Nah, ini ee apa ee background
sedikit ya ee flashback. Jadi
perkembangan untuk kebijakan AMDAL itu
memang sebenarnya sudah cukup panjang
Bapak dan Ibu semua dan memang kita
cukup ee di belakangan ini ya sejak UC
itu di tahun 2020 ini ya kemudian banyak
sekali peraturan-peraturan yang sampai
saat ini itu terjadi beberapa ee
perubahan-perubahan. Jadi memang
sebenarnya tonggak awal dari
Undang-Undang AMDAL ini yaitu pertama
adalah di tahun 1982.
Jadi memang sudah cukup lama ya ini
perkembangannya. Kemudian dari
Undang-Undang ee turun ke PP Peraturan
Pemerintah Nomor 29 Tahun
986. Di sini merupakan tonggak awal dari
sejarah AMDAL.
Kemudian muncul lagi PP51 ya. Mungkin
Bapak dan Ibu yang sudah cukup lama
sempat mengalami yang PP51 ya. ini mulai
pengembangan konsep Anda ini di tahun
93,
kemudian keluar lagi di tahun '97 itu
Undang-Undang Nomor 23 ya tahun '97 itu
pengembangan dan perbaikan dari konsep
AMDAL dan
UKL-UPL. Setelah itu Bapak dan Ibu
kemudian muncul ee berikutnya di tahun
99 ini muncul lagi yaitu PP27 tahun 99.
Di sini ada perbaikan konsep AMDAL ya.
Kemudian muncul lagi 202 dan ini
undang-undang 32 yaitu pengenalan konsep
izin wah hidup. Dan ini masih digunakan
ya sering Bapak dan Ibu di dalam dokumen
andal terutama kita terkait dengan sifat
penting dampak ini kita masih
menggunakan tujuh kriteria yang ada di
dalam Undang-Undang 32 tahun 2029.
Kemudian refilitasi tahun 2010 dan di
2012 muncul lagi ada PP27 ya integrasi
IL. L itu adalah izin lingkungan dalam
proses AMDAL dan UK. Jadi memang ee
cukup ini Bapak dan Ibu ya
perubahan-perubahannya ya. Bab-babnya
pun di dalam dokumen juga terjadi
perubahan-perubahan ya. Kemudian nah di
2018 munculnyaah OSS ya yaitu online
single submission di sini yaitu ada PP24
tahun 2018. Nah IL kemudian ada komitmen
dan RKL RPL rinci. Jadi RKLP rinci sudah
mulai Bapak dan Ibu ini yaitu terutama
seperti untuk kawasan industri ya. Jadi
satu saja ada AMDnya. Kemudian ee untuk
industri-industri di dalamnya itu cukup
menggunakan ee RKR Linci. Nah, setelah
ini kemudian ee berubah banyak yaitu di
sejak di tahun 2020 sejak munculnya
Undang-Undang Cipta Kerja ya mungkin
Bapak dan Ibu sama-sama ya ee mengikuti
nih di tahun 2020 munculnya UCK itu
banyak sekali perubahan-perubahan ya ee
baik dari sisi lain terutama kita di
bidang di lingkungan hidup di sini
adalah ee terutama adalah integrasi
yaitu persetujuan lingkungan hidup ke
dalam perizinan berusaha. Jadi nanti
masuknya keluarnya adalah terakhir
perujinan berusaha dan adanya lembaga
uji kelayakan lingkungan hidup dan ee
pendetailan keterlibatan masyarakat.
Nah, ini Bapak dan Ibu, keterlibatan
masyarakat itu memang didetailkan sekali
yaitu di dalam Undang-Undang UC ini
Bapak dan Ibu. Makanya kita sosial,
ekonomi, dan budaya itu terkait erat
sekali atau ee sangat penting kita
terkait dengan keterlibatan masyarakat.
dari sini kemudian turun ke PP2 2021 dan
inilah yang menjadi acuan kita Bapak dan
Ibu di dalam penyusunan ee dokumen ee
AMDAL yaitu di PP2 tahun 2021 khususnya
adalah di lampiran 2 ya di sini di PP2
ini perubahan nomenklatur IL yaitu izin
lingkungan menjadi persetujuan
lingkungan dan persetujuan lingkungan
ini bukan lagi sebagai izin tapi menjadi
persyaratan dasar ya integrasi pertek ke
dalam PL. Jadi memang sejak ini Bapak
dan Ibu ya, AMDAL kita agak terseok-seok
juga ya dalam penyusunannya agak lama
karena masuknya di pertek ya. Kalau dulu
pertek belakang, AMDAL dulu selesai
pertek belakang tapi sekarang pertekan
semuanya. Jadi pertek itu jadi sebelum
kita ee presentasi di dalam ANDAL pertek
itu sudah jadi semua baik itu juga
adendum juga sama UKLUPL pertek itu ada
di depan baru kita bisa menyusun ke
dalam dokumen tersebut dan juga ada
lembaga uji kelayakan lingkungan hidup
dan juga tim uji kelayakan hidup. Nah,
di sinilah Bapak dan Ibu tonggak sejarah
ini dari PP2 ee PP1
2022 2021 ini kemudian muncullah
Permen-permen yang baru yaitu Permen
lingkungan hidup baik seperti Permen LHK
nomor 4 2021 yaitu tentang jenis
kegiatan apakah wajib AMDAL UKMPL atau
cukup SPPL. Nah, ini ee gambaran ee
sejarah nih Bapak dan Ibu semua ya ee
yaitu terkait dengan kebijakan AMDAL di
Indonesia.
Nah, terkait dengan ee
peraturan-peraturan dan inilah mendasari
dari ee ee AMDAL ini Bapak dan Ibu.
Pertama tadi UICK ini ya Bapak dan Ibu
di tahun 2020. Kemudian juga kemudian
ada perubahan-perubahan yang terakhir
adalah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023.
dari sini yang tadi sudah disampaikan
yaitu PP2 tahun 2021 dan ini inilah yang
Bapak dan Ibu harus ee pegang ya di PP2
ini lengkap semuanya ya baik dari ee ee
penyusunan dokumen ya ee baik itu ee
AMDAL maupun kemudian adendum ya
kemudian ini lengkap semua di dalam PP2
kemudian juga terkait keterlibatan
masyarakat dan sebagainya Bapak dan Ibu
ee bisa nanti melihat di PP2 22 tahun
2021. Kemudian selain PP2 tahun 2021 ini
ada peraturan pemerintah nomor 5 tahun
2021 yaitu tentang ee ee apa? berisiko,
ya. Jadi yang inilah yang ee banyak kita
pegang Bapak dan Ibu ya, peraturan ini
yang ee kita akan pegang. Dan juga
terakhir adalah Permen LHK nomor 4 tahun
2021. Kenapa di Permen HK nomor 421 ini
sangat ee terutama pada saat kita
mendapatkan apa pekerjaan AMDAL ya Bapak
dan Ibu pasti pertama kali kita akan
melihat ke fenomenal HK nomor 4 2021
kita akan melakukan penapisan Bapak dan
Ibu kemudian setelah itu kita lihat
KBLI-nya kemudian biasanya kita akan
melihat lagi kewenangannya di mana sih
dalam ee perizinan ini ya atau dalam
kita nanti pas rapat AMDALnya di mana
nih kita akan menggunakan di PP5 tahun
2021 apakah nanti ee di kabupaten ya
atau di provinsi ataupun di pusat ya di
Kementerian Lingkungan Hidup. Nah,
inilah Bapak dan Ibu yang ee sering
sekali ini yang ee kita gunakan walaupun
nanti ee apa ee baku mutu-baku mutunya
akan ee mengikuti juga yang lainnya.
Nah, Bapak dan Ibu ee di AMDAL ini
memang ee kadang-kadang apa sih ee
kenapa sih harus ada AMDAL gitu ya
seperti itu. Ee kenapa kalau suatu
kegiatan apakah semua harus menyusun
AMDAL ya ataukah cukup UKPL atau SPPL
ataukah enggak usah gitu Bapak dan Ibu.
Jadi Bapak dan Ibu sebagai gambaran tadi
sudah ee disampaikan kita pertama kali
melakukan penapisan dahulu yaitu di
Permen LHK nomor 4 tahun 2021 ya seperti
itu. Jadi nanti apakah kegiatan kita ini
ya seperti ini ya kita biasanya akan
mendapatkan ee dari pemakarsa dulu nih
Bapak dan Ibu ya ee Bu kita akan ada
kegiatan a seperti apa kemudian kita
dapat gambarnya misalnya untuk
pembangunan ee mall ya mall atau hotel
ya kita akan biasa akan nanya luas
lokasinya di mana, kemudian juga apa
luas bangunan dan juga luas lahan itu
biasanya akan kita tanya. Jadi
kegiatannya kita akan tanyakan dulu
kegiatannya apa, B apa seperti itu.
Kemudian kita ee misalnya kalau untuk
mall berarti untuk luas lahan ya meluas
bangunan lebih dari Rp10.000 walaupun
lahannya kecil tapi dia sudah wajib
amdal. Apakah nanti kita akan lakukan
penapisan apakah dia wajib AMDAL atau
dia cukup PL atau SPPL ya. Nah, setelah
itu kita dapat baru kita melakukan
kegiatan kita. Misalnya dia wajib AMDAL,
dia harus melakukan proses AMDAL. Kalau
hanya cukup UKLUPL, kita melakukan
proses UKPL dan cukup proses SPPL. Nah,
ini Bapak dan Ibu ee AMDAL ini itu
penting sekali terkait dengan nanti
ujungnya adalah tadi adalah persetujuan
lingkungan dan untuk ee perizinan
berusaha seperti itu. Jadi ini memang
ini salah satu yang memang diperlukan
Bapak dan Ibu ya. Jadi ee seringki kita
enggak bisa maju dulu nih yang lainnya
ya sebelum dokumen kita ini selesai ya
misalnya dokumen AMDAL selesai kita
tidak bisa melangkah yang lain dahulu
kecuali untuk pertek ya praktk itu
memang harus Bapak dan Ibu dilakukan
yaitu sebelum nanti itu bisa paralel ya
di dalam e kita kerangka acuan kita bisa
paralel dengan ee apa ee prek ya
pretek-pertek yang kita butuhkan ya baik
ee air atau udara ya tergantung dari
kegiatan Bapak dan Ibu semua.
Nah, kemudian setelah misalnya kita
putuskan bahwa dari ee penapisan ini
kita wajib AMDAL, Bapak dan Ibu, kita
nanti di AMDA itu ada ee tiga dokumen
ya. Pertama adalah formulir kerangka
acuan ya. Jadi kalau dulu bukan formulir
ya istilahnya hanya kerangka acuan tapi
dengan yang sekarang istilahnya formulir
kerangka acuan. Jadi Bapak dan Ibu
membuat dahulu formulir kerangka acuan
ini nanti ada tiga bagian ya. pertama
bagian A adalah informasi umum, kemudian
bagian B ee pelingkupan, dan bagian C
adalah metode studi. Nah, ini Bapak dan
Ibu setelah selesai ini kemudian
dirapatkan Bapak dan Ibu semua baru
setelah itu ee kita maju ke dokumen
andal, analisis ee dampak lingkungan
hidup. Nah, di ADAL ini nanti ada tujuh
bab Bapak dan Ibu sampai yang e terakhir
adalah di evaluasi holistik ya. sini
mulai dari pendahuluan dik kegiatan,
kemudian ada rona rinci ya, rona rinci.
Nah, rona rinci itu berbeda ee dengan di
yang ada rona di dalam formulir kerangka
cuan. Nah, balik lagi Bapak dan Ibu
nanti kita di sosek ya di Sosek itu
nanti kita akan muncul nih Bapak dan Ibu
baik itu developan di sini adalah ee apa
ee rona awal ya untuk sosek wood
kemudian maupun nanti dial ee rona rinci
seperti itu biasanya kita akan muncul di
ee di bab ee bab 3 di rona rinci
kemudian di bab 4 nih orang sosek lagi
nih Bapak dan Ibu yaitu nanti hasil dari
pelibatan masyarakat ya setelah itu
masuk ke bab kemudian keenam perakiran
dan dampak dan yang bab 7uh adalah
evaluasi holistik. Nah, setelah itu kita
juga menyusun dokumen namanya RKL dan
RPL ya, rencana pengelolan lingkungan
hidup dan rencana pemantauan lingkungan.
Nah, inilah ee di RKRP ini yang Bapak
dan Ibu yang nanti akan dipegang
biasanya akan dipakai terus nih
selanjutnya oleh dari pemakarsa terkait
nanti dalam implementasi atau pemantauan
lingkungan lingkungan hidup yang wajib
dilaksanakan oleh si perusahaan atau
permakarsa yaitu dia harus melakukan
Bapak dan Ibu di RKL dan RPL. Nah, di
sini nanti biasanya kita banyak
menghadapi ya dalam implementasinya
seperti apa ya. Apakah perusahaan itu
melaksanakan atau di perjalanan sudah
melaksanakan tapi terkendala dan
sebagainya. Dan ini ee adalah terkait
dengan implementasi dari ee RKL dan RPL
yang sudah disetujui Bapak dan Ibu semua
yaitu di dalam pembahasan di dalam
dokumen AMDAL secara keseluruhan.
Nah, ini Bapak dan Ibu kalau kita
melihat tadi setelah kita ee pertama
kali kita melakukan penapisan kita
misalnya kegiatan kita misalnya ee wajib
AMDAL, kemudian kita sudah dapat adalah
nanti ee apa kewenangannya kita berada
di mana atau di kabupaten ya atau
provinsi atau di pusat ya seperti itu
ya. Nah, setelah itu Bapak dan Ibu kita
ee terkait dengan SOSEK ya juga di dalam
formulir kangkacuan ini kita akan
melakukan yaitu namanya pelingkupan
Bapak dan Ibu. Nah, pelingkupan ini
inilah hal yang sangat penting sekali
Bapak dan Ibu di dalam untuk penyusunan
ke berikutnya apakah merupakan kegiatan
itu nanti komponen lingkungannya apakah
nanti merupakan dampak penting atau
tidak seperti itu. Nah, dari mana kita
mendapatkannya dalam peningkupan ini?
yaitu pertama adalah kita akan
mendapatkan jadi ada empat dalam
lingkupan yang dilihat Bapak dan Ibu
baik dari segi kegiatan kemudian
ronaling lingup awal kegiatan sekitar
dan juga hasil pelibatan masyarakat.
Nah, ini sosial lagi Bapak-bapak dan Ibu
sosek lagi yaitu di sini hasil pelibatan
masyarakat. Nah, ini orang sosek banyak
ee bekerja di sini Bapak dan Ibu. Jadi
pertama kali yaitu sebelum kita menyusun
yang lainnya kita biasanya akan
melakukan yaitu namanya pelibatan
masyarakat Bapak dan Ibu semua. Nah, ini
pentingnya di mana? yaitu berada di
pelingkupan dalam menyusun nanti di
formulir kerangka acuan maupun nanti
pelibatan masyarakat ini nanti akan
muncul lagi yaitu di dokumenal yaitu di
bab 4 seperti itu. Nah, di sinilah kita
akan mendapatkan isu-isu Bapak dan Ibu
yaitu apa sih yang terkait isu yang ada
di lokasi kegiatan ya seperti
itu. Kemudian juga kita melihat juga
dari Ronal lingkungan hidup awal di sini
kita lihat yaitu misalnya untuk sosial
seperti apa? baik itu dari kependudukan
ya, kemudian juga ada ee budaya dan
sebagainya itu akan nanti muncul di
ronal lingkungan hidup awal. Kemudian
juga kita perhatikan Bapak dan Ibu usaha
dan atau kegiatan sekitar ya. Nah, ini
kadang-kadang kegiatan sekitar itu
misalnya adalah daerah yang sensitif
atau daerah yang sakral ya atau misalnya
kalau kita contoh ee di Bali yang kental
dengan ee agama budaya ya itu kita harus
perhatikan sekali Bapak dan Ibu ya. Jadi
kegiatan kita itu dengan harus
memperhatikan dari kegiatan sekitar.
Nah, inilah yang ee kita pentingkan
Bapak dan Ibu semua nanti dalam pertama
kali yaitu kita dalam nanti melakukan
pelingkupan. Nah, peribatan masyarakat
ini tadi juga sudah disampaikan ee lagi
bahwa ini memang ee cukup rinci ya Bapak
dan Ibu di peratur yang terbaru ini.
Nah, setelah itu kita akan melihat ya
apakah nanti dari kegiatan kita itu
nanti apakah ee komponen keuangan hidup
itu menimbulkan dampak ya, apakah itu
dampak penting ya. Kemudian setelah itu
dilakukan kita lakukan namanya
identifikasi dampak potensial ya. Jadi
setelah kita dapat rurnal rinci,
kegiatan sekitar, kemudian hasil
pelibatan masyarakat misal isunya apa
nih? Misalnya banjir ya. Nah, masyarakat
biasanya di sini sudah sudah melakukan
apa? Wah, Bu di daerah kita nih banjir
nih Bu. Nanti ini yang tadinya tanah
kosong mau dibangun ya seperti itu.
Kira-kira gimana nih, Bu? Nanti
jangan-jangan dengan nyata-nyah kosong,
air hujan menyerap nanti akan
mengakibatkan ee banjir di sekitar kita
bisa-bisa lebih dalam lagi dan
sebagainya. itu munculnya ke ke soseknya
adalah ke dalam persesi masyarakat atau
adanya kekhawatiran Bapak dan Ibu semua
itu dikup di dalam sosial, ekonomi dan
budaya seperti itu. Nah, dari situ akan
muncul Bapak dan Ibu dilakukan
identifikasi dampak potensial. Apa-apa
aja sih dampak yang muncul. Nah, satu
hal lagi Bapak dan Ibu bedakan antara
komponen lingkungan dengan dampak ya.
Kalau komponen itu tidak ada kata-kata
dampak. Misalnya cukup komponen fisik,
kimia, biologi, sosekbud, dan kesmas.
Tapi kalau sudah merupakan dampak itu
ada dampak misalnya ee peningkatan
kesempatan kerja misalnya peluang
munculnya peluang berusaha, timbulnya
persesi masyarakat ya, perubahan mata
pencarian itu yang biasa-biasa di dalam
sosial ekonomi budaya. Kemudian ada
gangguan aktivitas nelayan ya misalnya
jika kegiatan kita itu ada di ee laut
atau di daerah pesisir dan sebagainya.
Nah, di setelah kita melakukan
identifikasi dampak potensial,
dampak-dampak apa yang muncul, kita akan
lakukan Bapak dan Ibu yaitu mulai dari
komponen gefis skem ya, kemudian
sosekbot ya, kemudian biologi ya, kesmas
itu kita kita sampaikan. Setelah itu
dievaluasi Bapak dan Ibu semua ya.
Kemudian evaluasi akan menghasilkan
daftar dampak penting hipotetik maupun
ee
DTPHun dikelola dan dipantau. Nah, ini
muncul Bapak dan Ibu. Semua ini adalah
nanti dari hasil pelingkupan yang ada di
bagian B di dalam formulir kerangka
acuan. Nah, setelah itu kita akan
menghasilkan ee dampak penting
hipotetik. Apa-apa saja dampak penting
hipotetiknya. Kemudian kita akan ee
setelah itu akan melihat t batas wilayah
studi ya. Nah, di batas wilayah studi
itu ada empat, yaitu ada batas proyek
ya. Jadi proyek kita misalnya kita mau
bikin ee mall ya atau ee perumahan
wilayah kita kita ini kan batas proyek
kita. Kemudian batas ekologis yaitu baik
dari udara maupun air ini batas
ekologis. Kemudian batas sosial. Nah
kembali lagi Bapak dan Ibu untuk sosial
itu adalah biasanya kita adalah
pemukiman yang terdekat dari lokasi kita
Bapak dan Ibu semua ya. Jadi
kadang-kadang kita tidak ee bisa hanya
spot-spot ya, karena di suatu tempat
kadang-kadang penduduknya tuh tidak
semuanya terisi, tapi hanya spot
misalnya di sisi udara, utara, selatan
dan sebagainya. Nah, itu. Kemudian juga
ada satu lagi adalah batas administrasi
Bapak dan Ibu semua. Nah, di batas
administrasi ini kita biasanya mencakup
ya apakah bisa ee bagian dari kelurahan
atau desa dan sebagainya. Nah, batas
administrasi ini juga ee nanti setelah
itu kita melakukan BWS batas wilayah
studi adalah overlay dari keempat batas
ini, Bapak dan Ibu. Nah, ini sangat
penting sekali Bapak dan Ibu batas
studinya. Setelah itu kita masuk ke
batas waktu kajian, yaitu setiap dampak
penting hipotetik yang dikaji memiliki
batas waktu kajian tersendiri yaitu di
batas waktu kajian ini kalau kita ada
DPH hanya yang DPH saja Bapak dan Ibu
semua ya, teman-teman semua yaitu apakah
hanya di tahap prakonstruksi, tahap
konstruksi atau tahap operasi ya. di
tahap konstruksi misalnya ee kita ee
pembangunan kita misalnya 1 tahun ya itu
di dalam ee konstruksi misalnya perkotan
tenaga kerja, mobilisasi alat dan
material, kemudian konstruksi bangunan
itu sendiri ya seperti itu. Kemudian
pembangunan sarana dan prasarana. Nah,
di batas suatu kajian selain itu ada
juga namanya ee yaitu di tahap
operasional. Nah, ini Bapak dan Ibu di
tahap operasional sini adalah kemampuan
kita dalam memprediksi ya. misalnya
kegiatan tambang ya. Tambang itu kan
rata-rata paling tidak 20 tahun Bapak
dan Ibu semua ya. Tapi kita dibatas
waktu kajian kita adalah bukan di 20
tahun ya. Terutama kita di sosek ya
misalnya kita dari ee kesempatan kerja
adalah kemampuan kita memprediksi Bapak
dan Ibu semua ya. Misalnya kita 3 tahun
atau 5 tahun jadi nanti kita orang sosek
itu memprediksi Bapak dan Ibu batas
suatu kajian kita 5 tahun ke depan with
and without project yaitu tanpa kegiatan
dan dengan kegiatan. Kemudian kita lihat
seperti apa perubahannya. Nah, inilah
Bapak dan Ibu yang ee cukup urgen di
dalam ee formulir dalam perakuan yaitu
di dalam ee pelingkupan seperti
itu. Nah, terkait dengan pelibatan
masyarakat tadi memang ee tadi
disampaikan di sini memang lebih
didetailkan lagi Bapak dan Ibu dalam
pelibatan masyarakat ini. Jadi,
pelibatan masyarakat tuh ada yaitu nanti
namanya pertama konsultasi publik dan
yang kedua adalah pengumuman ya. Nah,
pengumuman itu Bapak dan Ibu bisa di
koran yaitu ee biasanya kalau kita
kegiatannya di provinsi atau kabupaten
adalah koran lokal. Tapi kalau kegiatan
pemilaian kita adalah di pusat, kita
juga memasukkan dari ee apa di koran
yang lingkup lingkupnya nasional.
Kemudian selain itu juga ee kita
melakukan pengumuman-pengumuman juga
Bapak dan Ibu misalnya di lokasi ya. Nih
ada contoh misalnya ee di kita tempel
juga nih Bapak dan Ibu di kelurahan ya,
di kelurahan atau di desa atau di
kecamatan ya. Kemudian juga kita
biasanya juga mengumpulkan juga
melakukan apa ee pengumuman juga di
Dinas Lingkungankuan Hidup setempat ya.
Kalau kita kabupaten ya kita masukkan di
kabupaten DLH-nya kita biasanya dalam
bentuk standing banner ya Bapak dan Ibu.
Kita ee kita taruh di sana. Jadi
harapannya kita ada saran dan masukannya
ee terkait dengan dari rencana kegiatan
ya ini seperti itu. Nah ee untuk
penyusunan dokumen AMDAL dilakukan
dengan melibatkan masyarakat yang
terkena dampak langsung terhadap rencana
usaha dan atau kegiatan ini. Siapa sih
masyarakat yang terkena dampak? Nah, ini
Bapak dan Ibu adalah pertama adalah
masyarakat yang berkepentingan atau
terpengaruh yaitu masyarakat yang berada
di dalam batas wilayah studi AMDAL yang
menjadi batas sosial. Tadi kita sudah
melihat ya Bapak dan Ibu semua di batas
sosial itu di lokasi kegiatan kita yang
terdekat siapa nih? Nah, kalau migas
atau tama bias kita ada ring-ring ya,
ring 1, ring 2 seperti itu ya. Yang bias
terdekat banget tuh masuk pada ring
satu. Nah, itu yang terdampak langsung
yang berkepentingan terhadap rencana
usaha dan atau kegiatan terdiri dari
masyarakat yang akan mendapatkan manfaat
dan masyarakat yang akan mengalami
kerugian. Nah, ini yang biasa kita
istilahnya yang terdekat nih yang
terdampak langsung. Selain itu, siapa
lagi? Yaitu adalah pemerhati lingkungan.
Ya, perhati lingkungan adalah masyarakat
yang tidak terkena dampak tetapi
mempunyai perhatian terhadap rencana
usahaan atau kegiatan tersebut maupun
dampak-dampak lingkungan yang akan
ditimbulkannya.
Jadi dia ee seperti itu. Kemudian
setelah itu, selain itu ada juga adalah
LSM pembina masyarakat. Jadi karena di
masyarakat tuh ada LSM ya yang melakukan
pembinaan. LSM ini yang memang terbukti
sebelumnya telah melakukan pembinaan ya
dan pendampingan terhadap masyarakat
yang terkena dampak langsung. Nah,
inilah dalam pibatan masyarakat di sini
ee P Makassar melakukan penguman
konsepsi publik ya. Kemudian di
pemerintah juga ada TUK, tim uji
kelayakan. Nah, pelibatan masyarakat ini
dilakukan secara proporsional untuk
memberikan perhatian lebih terhadap
kepentingan masyarakat yang terkena
dampak langsung ya dari rencana usahaan
atau kegiatan oleh pemakarsa. Kegiatan
dengan tetap membuka ruang ya bagi
permataan lingkungan dan juga
LSM. Pelipatan masyarakat lain di luar
masyarakat terkampasung dilakukan oleh
pemerintah melalui TUK tim uji
kelayakan.
Nah, ini Bapak dan Ibu balik lagi ini
adalah ee di untuk yang di ee perhatian
sekali terutama di sini kita akan
mendapatkan segala macam informasi Bapak
dan Ibu di pelibatan masyarakat.
Nah, di sini siapa aja sih biasanya yang
diundang ya, Bapak dan Ibu dalam ee ee
ini adalah masyarakat yang diundang yang
terkena dampak langsung yang berada di
dalam batas wilayah studi Andal melalui
ada di sini ada pengumuman konsultasi
publik ya masyarakat yangang tadi
masyarakat rentan, masyarakat adat
laki-laki dan perempuan. Nah, ini Bapak
dan Ibu ya, bagi jal kita jika ingin
mengadakan ee KP ya atau konsultasi
publik ya, kita harus memperhatikan ini
Bapak dan Ibu S. Baji yang diundang ya
ee perhatikan kesaran gender ya juga
adat ya terutama di wilayah-Wilah
Indonesia Timur yang cukup kental ya
dengan adatnya seperti itu. Itu jangan
lupa di kita diundang ya. Kemudian ada
juga masyarakat rentan.
Kemudian ee di sini nanti ada saran dan
pendapatan ee pendapat dan tanggapan
masyarakat di sini adalah diberikan 10
hari waktunya ya sampaikan tertulis
seperti itu. Kemudian Permati, peneliti
pendamping bagian dari masyarakat
terkena dampak
langsung. Nah, kemudian selain tadi KP
ya, jadi pelibatan masyarakat ada dua
Bapak dan Ibu tadi apa? konsultasi
publik dan juga yang satu lagi adalah
pengumuman rencana usaha atau kegiatan
yaitu yaitu melakukan tadi apakah di
koran seperti itu ya. Di sini mencakup
Bapak dan Ibu ada nama ya, ada alamat
penanggung jawab, ada jenis rencana
usahaan atau kegiatan, kemudian ada
skala besaran ya, kemudian ada lokasi
dari rencana usaha dan atau kegiatan ya.
Nah, jadi lokasinya di mana nih?
Biasanya masyarakat akan memperhatikan
sekali nih, oh lokasinya di ee suatu
tempat seperti itu. Kemudian ee
besarannya, jadi kapasitasnya kapasitas
produksi. Misalnya kegiatan kita ee
kegiatan MIPA B3 ya, kapasitasnya berapa
seperti itu. Kalau perumahan luasannya,
terus bangunannya dan sebagainya.
Kemudian dampak potensial yang muncul ya
nanti apa nih? Jadi di sini Bapak dan
Ibu dalam melakukan pengumuman di koran
kita sudah memunculkan dampak-dampak
potensial yang akan muncul baik itu
dampak positif maupun dampak negatif ya.
Kita ee kadang-kadang kita enggak
terlalu banyak juga ya di dalam koran
ini memunculkan dampak. Tapi sebaiknya
memang kira-kira yang akan muncul kita
sampaikan Bapak dan Ibu. Kita enggak
usah takut ya nanti belum apa-apa
masyarakat sudah ee enggak setuju. Belum
apa-apa sudah demo. Memang ee resiko
juga ya Bapak dan Ibu ya. Jadi saya juga
bertok kali mengalami kita akan
melakukan KP tapi kita batal ya karena
masyarakat saat itu kondisinya tidak
memungkinkan. Nah, biasanya kalau kita
akan menunggu dahulu ee KP ini,
konstitasi publik ini sampai memang
kira-kira masyarakat itu sudah ee
memungkinkan untuk kita ke lapangan
seperti itu. Kalau kami dari penyusun
sih sebenarnya oke-oke saja ya. cuman ee
saya pernah satu tempat ee dia tidak
menjamin dari keselamatan ee kami
melakukan KP sehingga itu diundur Bapak
dan Ibu. Jadi kita terutama ee
kegiatan-kegiatan yang memang cukup
menimbulkan banyak dampak negatif
seperti itu. Nah, itu biasanya
ee dari masyarakat tuh lumayan juga ya
seperti ya kalau kita agak sensitif
seperti reklamasi ya Bapak dan Ibu ya.
reklamasi pantai itu memang cukup
kegiatan yang apa ee yang cukup
menimbulkan ee banyaklah ee kontranya
juga seperti itu. Nah, dampak-dampaknya
yang muncul di sini Bapak dan Ibu kita
sudah sebaiknya kita memang munculkan
dampak potensialnya seperti kalau
potensial yang di ee reklamasi ya
seperti misalnya ada gangguan aktivitas
nelayan. Kenapa? Karena nanti akan
dilakukan ee reklamasi ya. sehingga yang
biasanya nelayan adalah keluar masuk
dari ee pelabuhan dekat dia atau
dermaganya menjadi lebih terhalang. Jadi
walaupun tetap nanti dikasih ee spek
untuk tetap dia ke luar. Jadi seperti
itu Bapak dan Ibu kita munculkan
sebaiknya. Memang nanti akan timbul
Bapak dan Ibu bisanya nanti pada muncul
di setelah ini akan muncul di KP di KP
itu konsep publik kita akan undang ya
lain-lain biasanya itu akan banyak
proses ya misalnya ada nelayan atau
kegiatan misalnya budidaya karang hijau
yang ada di pantai ya itu nanti kalau
reklamasi pasti akan dibebaskan ya itu
biasanya akan dipindahkan ya seperti
pengalaman di Jakarta Utara seperti itu
kemudian dipindahkan di satu tempat yang
ee di lebih di pinggir misalnya di
perbatasan ya kita karena di sini dekat
dengan Tangerang kita akan pindahkan.
Nah, itu memang membutuhkan waktu yang
cukup banyak
dan cukup untuk kajian sosial ekonominya
itu lumayan lumayan lumayan cukup ee
besar Bapak dan Ibu ya. Seperti itu
untuk ee kajian tematik-tematik itu
biasanya ada Bapak dan Ibu ya untuk
kegiatan-kegiatan yang cukup besar. Di
sini dimunculkan Bapak dan Ibu beberapa
potensial. Nah, di sini juga akan kita
munculkan juga pengendalian dampaknya.
Jadi jangan hanya dampaknya saja nanti
udah sudah ribut nih masyarakat ya. Tapi
kita juga tampilkan Bapak dan Ibu
pengenalian dampak misalnya ee ke
misalnya dampak misalnya ee apa penuran
kualitas ee air ee permukaan seperti
itu. Misalnya dari kegiatan penambangan
emas ya munculnya apa? Yaitu penurunan
ee kualitas air permukaan sepertinya
sungai seperti itu. Mengenalan dapaknya
banas sih kita akan munculkan yaitu
nanti akan namanya kita namanya ada ee
IPAL atau ada STP ya. sehingga nanti
dari proses dari proses produksi, proses
pabrik ya nanti di akan diproses dahulu
sampai memaku mutu baru akan dialirkan
ke ee air permukaan misalnya seperti
itu. Nah, itu yang kita ee akan kita
sampaikan Bapak dan Ibu di dalam dokumen
di dalam pengumuman rencana usaha atau
kegiatan. Jadi dampaknya kemudian
pengenaian dampaknya seperti apa. Selain
dampak negatif juga dampak positif ya
jangan lupa ee dimunculkan Bapak dan
Ibu. seperti misalnya peningkatan
kesempatan kerja ya peng dampaknya
gimana nanti di RK kita akan muncul
misalnya memprioritaskan tenaga kerja
setempat ya jadi biasanya suatu wilayah
nih dalam kita pembahasan dokumen akan
muncul nih ee dari ee apa masyarakat nih
terutama Pak kita setuju nih tapi ee
nanti ee kita akan ee utamakan ya
masyarakat setempat masyarakat lokal dan
sebagainya makanya kita di pengenalan
dampaknya ini kita akan muncul munculkan
tadi ya, yaitu memprioritaskan tenaga
kerja setempat juga misalnya muncul lagi
peluang berusaha. Biasanya dari satu
kegiatan akan muncul suatu peluang
berusaha ya. seperti terdekat dengan
kampus kami, ada mall ya yang cukup
besar muncul di sekitarnya adalah
peluang-peluang berusaha seperti adanya
kantin, kemudian adanya warung ya,
warung-warung makan dan sebagainya itu
akan muncul ya walaupun beberapa ada
juga dampak negatifnya ya muncul
parkir-parkir liar dan sebagainya
seperti itu. Nah, ee kira-kira gambarnya
seperti itu. Kemudian tanggal pengemuan
dipasang ya, kenapa kita akan memberikan
batas waktu yaitu SPT-nya 10 hari dan
terakhir adalah nama dan alamat
penanggung jawab. ee usaha atau kegiatan
yang menerima SPT. Jadi, Bapak dan Ibu
kalau kita biasanya kita mungkin
sekarang jarang e lihat koran ya, tapi
kadang-kadang itu muncul kita bisa
memberikan saran masukannya Bapak dan
Ibu silakan di sini.
Nah, keungguan juga setelah itu ada
undangan ya di undangan KP nih Bapak dan
Ibu kons publik yaitu siapa ee kita mau
apa aja sih tujuan KP-nya, kemudian
waktu dan tempatnya kemudian bentuk dan
cara metode konssi publik yang akan
dilakukan kemudian di mana ya dan juga
saran pendapat tanggung. Jadi
kadang-kadang di mana lokasi Bapak dan
Ibu tergantung ya. Biasanya kalau ee
kami sudah begitu kita pertama tadi
mendapatkan ee Bu kita akan mencusin
dokumen kita sudah melakukan penapisan,
kita sudah koordinasi dengan R setempat
biasanya kita kemudian koordinasi itu
dengan wilayah dengan desa atau dengan
kelurahan Pak. Kita akan ada kegiatan
seperti ini. Kita akan melakukan
sosialisasi yaitu dalam har ini kita
melakukan konsultasi publik ya. Kita
konsultasi publik kita akan menggunakan
masyarakat terutama masyarakat
terdampak. kita sampaikan ni jangan lupa
Bapak dan Ibu ya. Kenapa? Karena supaya
nanti yang diundang itu adalah sesuai
dengan harapan kita. Jangan sampai
justru kita melakukan KP masyarakat
terdampak yang terdekat itu tidak
diundang. Ya, kadang-kadang yang karena
yang memilih undangan adalah
kadang-kadang kepala desa atau Pak
Lurah. Jadi itu tetap Bapak dan Ibu kita
sampaikan. Kemudian nanti dari desa
biasanya disampaikan, oh ya kita
misalnya di aula ya, kita lakukan di
aula atau kadang-kadang juga beberapa
ada juga dilakukan di rumah makan ya
karena memang mungkin tempatnya lebih
strategis di rumah makan dan sebagainya
silakan saja. Terus bagaimana cara
metodenya? biasanya kita ee dengan cara
ee kita pertemuan kemudian kita paparan
dan laku e tanya jawab seperti seminar
seperti
itu. Nah, ini bentuk caranya tadi
seperti ada loka karya atau seminar FGD
ya eh focus group discussion, temu
warga, forum dengar pendapat, dialog
interaktif, dan juga cara komunikasi
duara. Nah, harapan Bapak Ibu,
kadang-kadang kita sudah melakukan ya ee
1 KP tapi ee beberapa pengalaman saya
juga tidak cukup hanya sekali Bapak dan
Ibu konsasi publik ya ternyata ee di
tempat la di wilayah yang pas hadir itu
Bu tolong ee lakukan lagi Bu sosialisasi
ini yaitu di wilayah terdekat dengan
lokasi ya. Jadi itu salah satu
permintaannya sebaiknya juga kita ikuti
ya seperti itu ee karena memang ee dia
masih memprotes ya dari kegiatan yang
akan kita lakukan ya. Misalnya ada ee
kegiatan kita adalah ee rumah susun atau
apartemen ya. Nah, biasanya masyarakat
yang terdekat nih perumahan apalagi
perumahan-perumahan ee yang lumayan elit
Bapak dan Ibu dia agak keberatan karena
dianggap memang mengganggu ee kurang
nyaman. Kemudian dia khawatir ya nanti
dekat dengan lokasi dia nanti akan macet
ya biasanya akan muncul dampak-dampak
lain dari suatu kegiatan ya misalnya
macet sekarang aja Bu kita sudah macet
nih seperti itu. Nanti kalau ada
kegiatan ini apalagi apartemen, rumah
susun ya nanti ada mall-nya lagi itu
akan menambah kemacetan. Nah, seperti
itu. Nah, itu Bapak dan Ibu
kadang-kadang dia minta lagi beberapa
saya ee kita lakukan lagi yaitu ditemu
warga yang dekat dengan lokasi misalnya
cukupnya hanya di aula warga saja di
dekat RT setempat ya sampai pernah dua
sampai tiga kali sampai clear Bapak dan
Ibu ee itu selesai baru kemudian kita
maju ke ee dokumen ee kerangka acuan ya.
Jadi sebaiknya Bapak dan Ibu, kita lebih
baik di awal Bapak dan Ibu kita
mendapatkan ee masalah-masalah atau
penolakan-penolakan daripada nanti kita
sudah mau keluar di belakang barulah
terjadi demo dan sebagainya. Ya, pernah
juga saya mengalami ya sampai di PTUN
kan ya karena ada satu masyarakat yang
protes ya justru dia terdekat dengan
lokasi dia tidak diikut sertakan dan
sebagainya. Jadi kita maju Bapak dan Ibu
jangan jangan lupa ini semua Bapak dan
Ibu terdokumentasikan dengan baik. Jadi
apapun yang Bapak Ibu lakukan
dokumentasikan dari undangan yang hadir
dan sebagainya, foto-foto dan sebagainya
ya. Justru kalau sekarang kita sudah
bisa merekam ya Bapak dan Ibu. Jadi ee
itu yang kita ee apa diperlukan Bapak
dan Ibu jika terjadi apa-apa kita masih
punya ter dokumentasi dengan baik dan
ini juga Bapak dan Ibu yang akan nanti
menjadikan lampiran juga ya di dalam ee
dokumen formulir kerangka acuan seperti
itu. Nah, kemudian ee dalam konsultansi
publik informasi yang disampaikan paling
sedikit ada deskripsi rencana usaha atau
kegiatan ya. Jadi kita sampaikan ini
kegiatan kita ya. Kalau kegiatan kita
misalnya untuk limbah B3 memang cukup ee
sensitif ya Bapak dan Ibu ya karena kan
takut ya apalagi kayak sampah nih sampah
itu belum apa-apa sudah ramai nih
penolakan warga ya karena ee dindinginya
ya seperti itu terus nanti bau dan
segala jadi ee kita memang sampaikan
seperti misalnya TPA ya misalnya berarti
kebauan yang utama ya terus nanti
kekhawatiran dari air lindi ya di
bawahnya itu masuk ke ee daerah kita dan
sebagainya kita sampaikan dampak-dampak
yang akan muncul. Kemudian limbah B3
juga sama ya, insinerator nanti muncul
takutnya kebauan dan sebagainya ya.
Kemudian dari reklamasi yang muncul dari
gangguan nelayan ya kemudian akan hilang
mata pencarian dan sebagainya itu
sebaiknya juga disampaikan Bapak dan Ibu
kegiatan kitanya. Kemudian defisi
rencana usaha atau kegiatan,
kapasitasnya, luasan lahan ya, kemudian
luasan bangunan dan sebagainya ya.
Kemudian dapat potensial tadi sampaikan
dan juga komponen lingkungan yang akan
terkena dampak dari rencana usaha atau
kegiatan. Jadi komponen lingkungan itu
nanti apa aja sih yang terkena itu Bapak
dan Ibu munculkan di dalam KP sehingga
kita mendapatkan tadi saran, pendapat
dan tanggapan yang cukup banyak Bapak
dan Ibu di dalam kita menyusun nanti di
pelingkupan di dalam formulir kerangka
acuan seperti itu. Nah, ini sebaiknya
memang lebih didetailkan. Kadang-kadang
pernah kita melakukan memang enggak
banyak nih ternyata masyarakat ya,
justru kita dicurigai sama penilai yaitu
ini kok setuju semua, bagus semua.
Apakah memang padahal kegiatannya
lumayan nih lumayan itu ee apakah memang
tidak disampaikan secara detail dari
kegiatan sehingga masyarakat sedikit
sekali yang menyampaikan dari ee
sarannya seperti itu. Kekhawatiran juga
sedikit sekali ya seperti itu. Jadi
memang sebaiknya lebih didetailkan
seperti itu. jangan takut ya ee nanti
masyarakat menolak dan lebih baik kita
di awal ya kalau tuh masyarakat memang
itu menolak justru kita akan lebih lebih
strik di dalam nanti di dalam RKL dan
RPL kita Bapak dan Ibu saya pernah waktu
itu juga waktu KP ya pada saat kita KP
ee kegiatan migas ya justru di saat itu
juga lokasi kita di kita di aula di ee
kabupaten ya kemudian diu lokasi
ternyata ada gas kick ya banyak saat itu
apa banyak orang yang waktu itu pingsan
ya ee karena adanya semburan ya dari gas
itu ee kemudian munculah banyak. Jadi
dari responden 100 ya kurang lebih 80%
itu dia menolak dia tidak setuju dengan
karena tadi kekhawatiran tadi yaitu pada
saat ada semburan-semburan gas liar dan
sebagainya ya. Ee namun demikian ee ee
pada saat kita pembahasan justru ini
kita lebih konsen Bapak dan Ibu. Nanti
kita dapat masukkan juga dari pakar
dalam
menanggulangi ee dampak-dampak ini ya.
Sebenarnya kalau kita sosek adalah ee
sosekb adalah seringkali selain dampak
primer banyak kita dampak turunan ya
Bapak dan Ibu ya. dampak sekundernya ya
misalnya dari banjir, dari kebauan, dari
kualitas udara, kualitas air, muncullah
kita ke ee sosek yaitu misalnya ee
keresahan masyarakat atau nanti
timbulnya konflik dan sebagainya ya atau
kekhawatiran-kehawatan itu nanti akan
muncul kita biasanya muncul dari ee
untuk sosek dan kesmas biasanya adalah
dampak turunan ya seperti
itu. Nah, ini ee sebagai pengetahuan
saja bahwa ketentuan pelibatan
masyarakat terkena dampak di sini ee
sistem informasi bersama dengan
pengumuman permakarsa ya tim uji
kelayakan melakukan penibatan masyarakat
permatai lingkungan. Kemudian SPT-nya
tadi 10 hari ya, kita tunggu saran
pendapat dan tanggapan. Kemudian
disaring yang relevan kemudian
disampaikan kepada penanggung jawab
untuk di dalam formulir rangka acuan ini
Bapak dan Ibu balik lagi yang tadi kita
kaitan dengan sosek ini penting sekali
di dalam ee pelibatan masyarakat ini ya.
Itu nanti penting penting dalam formulir
kerangka acuan.
Ini contoh-contoh ya pada saat ee ini
kegiatan ee pelibatan masyarakat yaitu
pada saat KP ya konsultasi publik ini di
daerah ee Bahodopi ya Bahodopi yaitu di
Kecamatan Bahodopi ini di Morowali ee
Provinsi Sulawesi Tengah dan ini ee
kegiatannya itu yaitu ee dari tambang
nikel yaitu ee pembuatan ee kayak
buburnya bubur nikel kemudian diproses
kemudian dialirkan ke Morowali ke imit
ya. Nah, ini adalah ee di daerah Konawe
yaitu proses produksinya ada di Konawe
yaitu di ee ee Kabupaten Konawe Provinsi
Sulawesi Tenggara. Kemudian dialirkan di
ee Morowali ya di Bahodopi ya ee desa
beberapa desa ee
diipnya. Kemudian masyarakat terdampak
adalah beberapa desa yang ada di Bawad
Dopi yang memang dekat dengan lokasi.
Nah, ini adalah contoh-contoh saja kita
Bapak dan Ibu jangan lupa ini
didokumentasikan ya. Kita undang
masyarakat ee terutama yang dekat
sekitar ya. Ini kita lakukan penjelasan
dan ini masyarakat yang hadir kemudian
tanya jawab dan saran, pendapat dan
tanggapan.
Ini juga nih belum lama ini adalah di ee
Jayapura ya di Potekam ee ee itu yaitu
untuk pembangunan di sini yaitu PLN ya
yang ee saluran transmisi Sutt saluran
udara tegang tinggi SUT ya bukan SUTET
ya Sutt 150 kafe dan juga pembangunan
gardu induk ini bulan yang lalu ya di eh
bulan masih di bulan bulan April bulan
April terakhir nih di sana. Nah, ini
yang kita foto bersama dan juga ini
masyarakat yang hadir Bapak dan Ibu ya.
Jadi ee ulangi lagi karena ini cukup
panjang ya beberapa desa ya karena ee
saluran dari PLN itu cukup basah dan itu
yang diundang cukup banyak juga seperti
itu. Nah, ini contoh-contoh dari ee kita
melakukan ee kegiatan-kegiatan namanya
konsultasi
publik. Nah, untuk di komponen ee
lingkungan kita balik lagi sosial
ekonomi budaya ya. Kemudian kondak
mandal ini ada geofisik kimia ya.
Geofisik kimia itu mulai dari tadi ee
kualitas udara ya. Jadi kalau masih
komponen tidak ada dampak ya belum
penurunan atau peningkatan tapi hanya
kualitas udara saja. Dampaknya apa?
Penurunan kualitas udara. Terus ada
kebisingan ya. Kemudian ada apalagi ee
misalnya ee kualitas air permukaan ee
kemudian ee lalin ya. sekarang masuk di
viskin dan sebagainya. Ada hidrologi
ya, kemudian terus ada hidrologi
kemudian dan sebagainya ya. Ee
peningkatan kuantitas air ya misalnya
banjir seperti itu. Kemudian kualitas
dari air kualitas air tanah, kualitas
tanah bisa enggak? Itu masuk semua di
geofisik kimia ya. kualitas tanah
misalnya dari kegiatan kita terutama
limbah B3 itu harus memasukkan dari
komponen lingkungan ronanya harus ada di
kualitas ee tanah ya kualitas tanah
karena memang ee cukup sensitif.
Kemudian selain dari geofisi kimia ada
biologi ya. Biologi ini contohnya flora,
fauna ya komponen lingkungannya.
Kemudian ada biota perairan ya seperti
ini ya. Biota periran nanti kita bisa
rinci lagi ada plankton, bentos ya
sebagainya. Nah, di bidang kita kali ini
adalah di sosial ekonomi dan budaya ya.
Terakhir kesmas di sosial ekonomi budaya
ini kompon lingkungannya apa saja?
Sebagai contoh adalah yaitu ee apa ee
kesempatan kerja ya, peluang berusaha
ya, kemudian ee persepsi masyarakat ya
atau kadang-kadang juga menggunakan
persahan persahan ya atau juga gangguan
aktivitas nelayan, peningkatan
pendapatan e pendapatan ya pendapatan
masyarakat belum peningkatan ya itu
nanti komponen ee dampak baru
peningkatan pendapatan. Nah, inilah yang
masuk di dalam sosial, ekonomi, dan
budaya seperti itu. Nah, ini sangat
penting Bapak dan Ibu ee terkait dengan
ee kita di dalam bidang sosial, ekonomi,
dan
budaya. Nah, aspek sosial sendiri se
kalau kita ketahui memang kadang-kadang
ya seperti itu. Kalau memang kegiatan
kita hanya mall, perumahan, mungkin kita
aman-aman saja ya, Bapak dan Ibu ya.
Tapi untuk kegiatan yang memang cukup ee
besar dan ee menimbulkan dampak negatif
kadang-kadang itu seringki menjadi cukup
perhatian. Nah, aspek sosial ini
seringki kurang mendapat perhatian ya.
Dan sesungguhnya itu sebenarnya masalah
yang cukup krusial ya. Karena nanti kita
akan bisa melihat ee karena karena
sosial pernah ada satu kegiatan itu
justru kita ee tidak disetujui ya karena
masyarakat ee menolak terkait dengan
pembahasan lahan kemudian terkait dengan
dampak-dampak ee yang cukup ee cukup
dampak negatifnya cukup besar. Nah, itu
muncullah di ee sosial ekonomi gaya.
Kemudian di sini bisa muncul nanti ee
banyak kasus-kasus ya, kasus-kasus dalam
ee mungkin Bapak dan Ibu bisa melihat ya
kalau yang belum lama ada apa ee pagar
laut lah misalnya seperti itu ya ee dari
kegiatan apa dan sebagainya. Kemudian
juga penolakan dari masyarakat yang
waktu itu belum lama ya ada dari Batam
misalnya ya dari suatu kegiatan dari
penolakan masyarakat juga dari nelayan
ya nelayan misalnya demo dan sebagainya
terus muncul konflik ya. Nah, dari sini
dari yang ini akan muncul lagi nanti ee
dari dampak-dampak yang atau kejadian
memang kita harus melakukan nanti
bagaimana pengelolaan-pengelolaannya ya
dalam aspek ini yaitu pengelolaan
terhadap baik itu ee dampak primer
kemudian juga pengelolaan dampaknya
kemudian juga koordinasi itu sangat
penting Bapak dan Ibu semua di dalam
sosial ekonomi dan budaya.
Nah, dampak sosial sendiri ini ee sangat
penting ya dari suatu kegiatan ya.
Kemudian begitu juga dengan ekonomi ya,
kemudian budaya ya. Seringki budaya yang
ada akan nanti meliputi jadi perubahan
norma, nilai dan juga kepercayaan selama
ini menjadi pedoman hidup dalam
masyarakat ya. ada suatu tempat yang
tadinya benar-benar kampung tidak ada
apa-apa, kemudian ada kawasan industri
muncul ya seperti itu. Nanti akan
terjadi perubahan sedikit demi sedikit
biasanya ya ee yang ee tadinya tidak ada
apa-apa. Kemudian begitu ada industri
akan banyak sekali pendatang. Nah,
pendatang itu biasanya akan nanti
merubah dari ee nilai-nilai di dalam
masyarakat ee seperti
itu. Nah, kemudian Anda sendiri di sini
ee memang tadi sudah disampaikan kita
tidak hanya melihat dari ekologis ya,
tapi juga dalam sosial ekonomi. Nah,
kemudian ee untuk AMLAL sendiri peran
AMLAL dalam ekonomi itu cukup banyak
Bapak dan Ibu ya. karena tadi merupakan
salah satu persyaratan juga. Kemudian
juga berfungsi sebagai alat untuk
meminimalkan biaya ya. Jadi kalau dari
sekarang kita di dalam dokumen ee AMDAL
ini kita memang sudah melakukan
pengelolaan yang baik Bapak dan Ibu
sehingga menghindari nanti kerusakan
pada saat yang akan datang. di mana
kerusakan itu berarti kalau memang dari
awal kita tidak lakukan pengelolaan,
kita tidak tahu, nanti akan bisa
membebani baik itu masyarakat ya maupun
pemerintah di masa depan seperti itu ya.
Nanti jangan muncul di belakang nih
Bapak dan Ibu. Jadi dari awal nih ee nah
biasanya Bapak dan Ibu seringkiali
melihat ya. Nah, kalau begitu suatu
kejadian nih Bapak dan Ibu biasa akan
ditelusur nih misalnya bendungan ya,
bendungan. Oh, ini ramai nih. Oh, terus
ditelusur nih kegiatannya ini ya.
Kemudian ee mall yang besar ya biasanya
seperti itu muncul
lagi akan ditulus seperti itu ya.
Kemudian juga selain itu dari peran
AMDAL ini sendiri mengoptimalkan alokasi
sumber daya dengan memastikan proyek itu
layak secara ekonomi dan berkelanjutan
dan juga mencegah kegagalan investasi
akibat dampak lingkungan yang tidak
terantisipasi. Jadi, Bapak dan Ibu untuk
suatu ee investor ya melakukan suatu
kegiatan tentu akan ee perlu investasi
ya, terutama saat ini kita cukup banyak
ya Bapak dan Ibu ee PMAPMA yang
melakukan di Indonesia ya yang cukup
saat ini banyak terutama ee kegiatan ee
apa sepatu ya atau ee dan aksesorisnya
dan sebagainya. Nah, sekarang itu cukup
banyak Bapak dan Ibu dan sekarang sudah
lebih cenderung ya ke daerah Jawa Tengah
nih kalau untuk investasi-investasi ya
dari PMA ya seperti itu ya kayak dimulai
dari Cirebon, Brebes, Tegal ya itu sudah
cukup ee banyak yang melakukan investasi
di ee daerah-daerah di Jawa Tengah ya.
Nah, ee seringki dalam ee AMDAL ini kita
ee prosesnya seperti ini, Bapak dan Ibu,
yang kadang-kadang kalau kita tidak jeli
di dalam proses penyusunan AMDnya nanti
kita akan bisa berakibat pada investasi
yang ditanam misal untuk ke belakangnya
sehingga akan muncullah kasus-kasus di
belakang seperti
itu. Kalau manfaat ekonomi AMDAL bisa
tadi yang ee untuk sosek dalam AMDAL
bisa menciptakan pangan kerja ya, baik
itu pada tahap konstruksi maupun di
tahap operasi juga muncul peluang
berusaha seperti itu. Kemudian untuk
jangka panjang mengurai biaya lingkungan
di masa depan, kemudian meningkatkan
produktivitas sumber daya juga
menghindari sanksi atau kerugian ya
seperti itu. Jadi, Bapak dan Ibu untuk
AMDAL ini mohon jika sudah disetujui
dilaksanakan dengan baik ya seperti itu
ya karena jangan nanti muncul nih ada ee
di belakang ya ternyata kita tidak
lakukan akan ee kena sanksi dan
sebagainya ya nanti akan ada biasanya
ada gakum ya seperti itu kita akan bisa
ee kena di kegiatan kita apalagi kita
membangun di luar dari dokumen yang
sudah disetujui ya ternyata
kadang-kadang pemakarsa seperti itu ya
itu dada anda tapi ternyata dia sudah
membangun nah itu yang kita biasa
biasanya kena sanksi ya atau terjadi
perubahan kegiatan yang tidak sesuai
dari dokumen ee AMDAL yang telah
disetujui. Nah, itu biasanya muncul.
Jadi, ada sanksi nih, Bapak dan Ibu ya,
apakah dia nanti wajib menyusun ee
adendum ya atau jika belum pernah
menyusun misalnya DLH dan sebagainya
seperti
itu. Nah, dampak AMDAL ini cukup banyak
ya ee dalam penyusunannya sendiri ya.
Kalau dari tadi sosek sudah jelas karena
ini secara keseluruhan bisa meningkatkan
keberlanjutan dari investasi ya.
Harapannya ada proyek yang lama
lingkungan lebih tahan terhadap gejola k
reggulasi di masa depan. Dampak
negatifnya memang saat ini proses AMDAL
cukup panjang. Namun demikian Bapak dan
Ibu beberapa ee bulan ini karena sudah
aktif ya AMDAL net-nya ya AMDALetnya
cukup aktif. Jadi sehingga ee prosesnya
sekarang bisa lebih cepat dibanding kita
yang pertama-tama PP2 itu baru muncul
baru muncul kita untuk mendapatkan surat
arahan aja kalau kita ini cukup lama ya
seperti itu baru arahan kemudian kita
mengajukan lagi proses ke PTSP baru
muncul sidangnya itu 6 bulan kemudian
kemudian muncul lagi ke andalnya 6 bulan
paling tidak kadang-kadang untuk di
tingkat yang lebih tinggi itu bisa ee
lebih lama lagi seperti itu. Tapi
sekarang bisa lebih cepat nih ee
kemudian kita ee baru mengalami ya
proses KA keal karena kita semua AMDAL
net semua sudah terekord sehingga bisa
lebih cepat ya sehingga harapannya tidak
menghambat investasi. Jadi ee terus
terang banyak keluhan-keluhan ya dari
investor ya. Kok gini amat ya kita
melakukan investasi ee tapi kita ee
lambat sekali ini dalam proses. Akhirnya
seringki Bapak dan Ibu yang sudah
beberapa kejadian karena kita lambat di
proses AMDnya yang sudah memakan waktu
kadang setahun kadang 2 tahun akhirnya
karena investor enggak mau rugi dia
sudah membangun Bapak dan Ibu. Nah, itu
kalau sudah membangun kena lagi tadi
dari ee sanksi ya, ada tuburan ya, dia
harus melakukan lagi yang sudah
terbangun adalah di dokumen DLH, dokumen
evasil hidup dan juga yang belum
terbangun adalah di dokumen AMDAL. Jadi
kadang-kadang menyusun dua dokumen, tapi
ada juga kadang-kadang yang sudah karena
sudah terlanjut banyak dia cukup
menyusun DH walaupun sekarang sudah ada
lebih banyak lagi Bapak dan Ibu ya
sanksi-sanksinya cukup ee banyak yang
baru keluaran e peraturan yang terbaru
kemarin. Nah, ini Bapak dan Ibu mungkin
kita bisa ee bahas sedikit ya untuk ee
contoh rencana atau kegiatan perumahan
ya. Nah, kegiatan perumahan ini untuk
dari ee sosial, ekonomi, dan budaya
biasanya ee dampak positifnya bisa
seperti ee adalah peningkatan kesempatan
kerja, peluang berusaha, ya. Jadi, kita
membayangkan dari satu tempat dekat
daerah kita kalau ada perumahan biasanya
itu yang akan muncul dampak-dampak
positifnya ya. Nanti akan peluang kerja,
konstruksi, operasi. Nah, negatifnya
apa? Biasanya nanti yang kita tadinya
aman tentram damai tidak macet menjadi
macet. Nah, makanya seringkali ada
andalalin. Di andalinah nanti ditentukan
seperti apa ya. Misalnya adanya celukan
ya, seperti ada mall dekat daerah kita,
kita ada celukan sehingga tidak akan
menghambat, tidak akan ee mengurangi
dari kemacetan yang menjadi
kekhawatiran. Jadi kita akan lihat
bangkitannya berapa dari kegiatan ini
ya. Seringkali kadang-kadang ada mall ya
atau hotel ya di suatu tempat. Nah,
begitu event-event tertentu. Nah, itu
yang seringkali menjadi keluhan
masyarakat setempat. event tertentu
banyak sekali ee apa ee tamu yang datang
sehingga akan memacetkan dari wilayah
setempat seperti itu. Nah, itu
dampak-dampak ee dari positifnya.
Negatifnya apa? Yaitu seperti tadinya
kekurangan misalnya saat ini di lokasi
tersebut misalnya ee sudah ee kekurangan
air, biasanya masyarakat akan khawatir
saat ini saja kita sudah kurang air
apalagi nanti ada perumahan baru yang
sekian 10 hektar misalnya. Kalau dia
nanti menggunakan tanah seperti apa dari
kita? Nanti kita akan munculah di situ
kekhawatiran masyarakat adalah nanti
adalah kekurangan air dari masyarakat
sekitar. Kalau itu perusahaan kita akan
menggunakan ee air dalam ya ee dengan
izin SIPA yang lebih dari 100 m. Tapi
kalau kita perumahan belum ada jaringan
pamalnya nanti akan artinya akan
masyarakat menggunakan dari tanah
sekitar. Nah, inilah yang menjadi
kekhawatiran dari FCAM ya. kekurangan ee
khawatirannya adalah ke kuantitas air
tanah akan muncul di sosek Bapak dan Ibu
semua yaitu di persesi masyarakat
seperti itu ya. Itu
contoh-contohnya. Kemudian dalam
pembahasan lahan nih sama juga ya
kadang-kadang pembahasan lahan ini kalau
tidak clear itu akan muncul juga akan di
belakang seperti itu. Kemudian itu
contoh-contoh dari ee AMDAL dari
perumahan dampaknya kemudian
pengelolaannya. Nah, pengelolaannya
gimana nih untuk perumahan dampak tadi?
yaitu pengelolaannya misalnya adanya ee
memprioritaskan tenaga kerja lokal,
terus koordinasi dengan wilayah
setempat. Nah, itu sangat penting sekali
Bapak dan Ibu dalam menyusun RKLPL
adalah kita koordinasi dan juga gang apa
ee tempat pengaduan ya biasanya itu akan
muncul ya itu karena seringki pada saat
pembangunan adalah itu kontraktor ya
sehingga kalau ada keluhan misalnya ee
kotoran apa tanah ya di jalan ya
kadang-kadang kan truknya itu membawa
tanah ya sehingga mengotorkan wilayah
setempat. Nah, itu protes. Apalagi kalau
wilayah sekitarnya adalah
perumahan-perumahan yang cukup elit,
Bapak dan Ibu itu akan protes nih luar
biasa ya. Dia akan melakukan protes
karena terganggu ya selain nanti ee
kotor juga nanti debu atau licin ya.
Kalau pembuat tanah merah itu menjadi
licin. Nah, seperti itu. Nah, itulah
muncullah nanti kita di pengelolaan
Bapak dan Ibu misalnya kalau di
FCHim-nya ada pengelolaannya misalnya
terkait dengan tadi ada nanti ada car
was ya itu disiapkan ya. Kemudian juga
untuk kuantitas tanah seperti apa nanti
kita disosek seperti
apa. Nah, itu muncul RKL dan RPL. Nah,
RPL itu Bapak dan Ibu jangan lupa di itu
harus dilihat ya, indikator keberhasilan
di pengelolaan harus sama dengan
indikator yang dipantau. Jadi, ada
hubungannya antara EKL dan PL yaitu
indikator yang dikelola dengan indikator
yang dipantau. Itu harus sama Bapak dan
Ibu ya. Yang indikatornya apa? Yang
keberhasilan di pengelolaan tapi
dipantau beda seperti itu ya. Nanti
pemantauan inilah yang akan RKLP akan
digunakan Bapak dan Ibu oleh si
pemakarsa kegiatan seperti itu. Nah, ini
berikutnya yang cukup juga ee kalau
perumahan relatif lebih ee tidak sulit
ya Bapak dan Ibu ya. Banyaklah
perumahan-perumahan apalagi di sekitar
di Jaborod Tabek ya di Tangerang ya,
Bekasi ya dan sebagainya.
Kemudian, nah ini reklavasi pantai yang
cukup e cukup ini Bapak dan Ibu ya sensi
ya boleh dibilang sensi sekali ya karena
banyak yang ee dampak-dampaknya yang
terlihat di ee AMD reklamasi pantai
seperti tadi utamanya adalah gangguan
aktivitas nelayan ya akan mengganggu ya
seperti itu seperti apa nanti
pengelolaannya seperti apa dan
pemantauannya seperti apa ya. Nah, untuk
yang beberapa yang tadi sebagai contoh
budaya kerang hijau ya dia akan
dipindahkan clear ya di situ ganti rugi.
Kemudian juga nah di sini yang kebetulan
di Jakarta bisa
dengan revitalisasi ya Bapak dan Ibu ya.
Jadi ee pemakasan melakukan ee CSR-nya
yang luar biasa di sini pemberdayaan
masyarakatnya yaitu masyarakat diberikan
pelatihan-pelatihan yang karena biasanya
untuk
naunannya atau anaknya biasanya belum
tentu dia mau menjadi nilaya. Nah, di
sinilah Bapak dan Ibu biasanya
dililakukan revitalisasi seperti
misalnya ee pelatihan ee untuk ee
bengkel ya dan contoh sebagai contoh ya
atau pelatihan-pelatihan yang lain yang
membekali dia untuk nanti bekerja ee di
luar bidang tadi nelayan seperti itu ya.
Kemudian ee nanti pengelolaannya ya itu
tadi contohnya CSR atau beraya
masyarakatnya itu menjadi lebih
perhatian sekali seperti itu. Kemudian
gangguan dari aktivitas layan yaitu akan
tetap diberikan akses Bapak dan Ibu ya.
Kemudian ee itu salah satu contoh ya.
Kemudian koordinasi jangan lupa Bapak
dan Ibu semua apa yang menjadi masukan
pada saat tadi KP ya
konsalisasi itu menjadi masukan juga
nanti kita di dalam dokumen RKL RPL.
Kemudian kegiatan 5 B3 nih. Kegiatan 5
B3 kalau pemanfaatan. Nah, yang belum
lama kita mungkin sama-sama dengar ya
untuk yang oli ya. Tapi ternyata dia
tidak memi dekat dengan Jabod Tabek ini
tapi dia tidak mematuhi dari ee
kegiatannya sehingga diminta untuk
ditutup seperti itu ya. 53 ada
pengolahan, ada pemanfaatan ya seperti
itu. Nah, untuk pengolahan ya seperti ee
kita nanti menggunakan bagaimana
ketentuan cerobongnya ya itu harus
memenuhi dari kriteria. Kemudian di
dalam dokumen AMDAL nanti dari cerobong
dari kuat Sidara itu akan secara
modeling airm akan mengenai wilayah yang
mana nih Bapak dan Ibu ya untuk kegiatan
ini. Nah, yang itulah yang nanti menjadi
konsen kita apakah nanti berdasarkan ee
apakah di sebelah selatan atau sebelah
utara itu yang menjadi titik-titik lebih
perhatian dari ee kegiatan kita
masyarakat yang terkena dampak dari
kegiatan ini. Kemudian bagaimana
pengelolaannya? ya biasanya ini adalah
pengelolaan di dampak primer ya sehingga
kalau primer sudah teratasi kita di
dampak soseknya itu bisa ee lebih ringan
lagi Bapak dan Ibu semua ya. Kemudian
nah ini yang cukup cukup ee ini adalah
kegiatan penahan pasir laut ya. Jadi
saya keban sudah cukup lama nih ada satu
ee kegiatan yang ee sampai sekarang
belum selesai ya sudah lebih dari 3
tahun karena memang penolakan masyarakat
cukup besar waktu itu ya kebetulan
seperti itu. Kemudian kita ee melakukan
lagi ee ulang ya ee konsepsi publik kita
cuman tidak seperti kemarin cukup
wilayah-wilayahnya kita beberapa tempat
kita lakukan melakukan ee apa ee
sosialisasi lagi kegiatannya ya.
Kemudian kalau penamasir di laut ee
kalau memang kita wilayahnya, nah di
laut itu pun Bapak dan Ibu sudah ada
sesuai dengan tata ruangnya seperti itu
ya. Nah, tata ruangnya seperti apa? Ee
apakah untuk peringanan tangkap atau
memang ada penambangan? Nah, itu seperti
itu. Apakah sudah sesuai? Nah,
kekhawatirannya dari penaman pasir laut
ini adalah kekeruhan Bapak dan Ibu ya.
Karena kita namang di laut, kita pakai
isap ya, kemudian masuk ke ee kapal ya
itu seringkiali itu menimbulkan
kekeruhan yang nanti berdampak pada
sumber daya. Begitu juga ini seperti
penambangan tima di laut ya. ini cukup
ee sensitif juga Bapak dan Ibu kegiatan
ini karena kaitannya dengan nelayan ya
terutama kalau ee dekat dengan pantai.
Sementara di wilayah tersebut masih
banyak pelayan tradisional yang ukuran
kapalnya itu atau daerah fishing
ground-nya tidak jauh dari pantai ya.
Misalnya cuma hanya 2 mil. Nah, itu
seperti apa nih nanti pengelolaannya?
Kemudian kemarin kami ngasih masukan
berarti salah satunya adalah ee ee dari
sistem ee apa? kapal ya. kapan yanga
menangkap di pantai. Kemudian yang
ukurannya mungkin kurang dari 3 GT kita
naikkan menjadi lebih dari 5 GT sehingga
penambangannya adalah jauh dari pantai
yang lebih dari 3 mil seperti itu ya.
Nah, bentuk-bentuk seperti itu Bapak dan
Ibu itu biasanya nanti akan muncul di
pengelolaan dan pemantauan yang nanti
disepakati bersama ee pada saat di rapat
Andal. Nah, tadi jangan lupa pada saat
KP tadi Bapak dan Ibu akan ada
masyarakat ya pelibatan masyarakatnya
selain datang di KP adalah dia akan ikut
ya perwakilan masyarakat yang akan hadir
nanti pada rapat pada saat rapat
pembahasan dokumen ANDAL RKL RPL. Nah,
nanti di sini masyarakat yang tadi hadir
di KP di konsepsi publik bisa ikut hadir
lagi di dalam rapat sehingga dia bisa
tahu nih, oh kemarin dampaknya ini ini
kemudian pengelolaannya seperti apa.
Kalau memang dia memang tidak setuju
bisa disampaikan pada saat rapat. Nah,
inilah yang maksud dengan tadi adalah
pelibatan masyarakat. Jadi, jadi
mengawal dari awal kemudian ikut di
dalam rapat perwakilan masyarakat yang
hadir di dalam ee rapat dokumen ANDAL
RKNP. Memang tidak semua Bapak dan Ibu
itu ditunjuk ya biasanya untuk ee yang
ikut hadir di dalam rapat selain dari ee
kepala desa atau lurah, camat itu juga
diundang atau LSM setempat juga itu
diundang ya. Jadi camat, desa, LSM
kemudian yang tadi masyarakat yang
ditunjuk pada saat KP yang disepakati
dalam berita acara itu nanti akan hadir
seperti
itu. Nah, itu kemudian berikutnya
kegiatan penam batubara. Nah, batubara
cukup ee tergantung Bapak dan Ibu
daerahnya ya. Nah, ini diperhatikannya
lagi di soseknya terutama adalah
misalnya ee di wilayah tersebut masih
ada suku suku suku pedalaman ya. Sebagai
contoh suku anak dalam misalnya daerah
Sumatera ya. Terus di Halmahera atau
Gotil ya. Ini diperhatikan karena
seringkali ini masih nomaden Bapak dan
Ibu semua ya yang hutannya dia tadinya
menjadi tempat dia kemudian ada
penambangan tentu dia tidak bisa
menggunakan lagi dan sebagainya. Nah,
ini Bapak dan Ibu nanti ini akan muncul
nanti di dalam dokumen RKL dan RPM.
Kemudian tadi contoh kegiatan tang nikel
ya, yang tadi ee contoh tadi adalah di
Morowali yang ee cukup banyak ya, ada e
kaos industri. Nah, ini seperti apa ee
baik dari masyarakatnya, kesempatan
kerja tentu jauh lebih banyak Bapak dan
Ibu. Peluang berusaha juga sama. Nah,
apakah masyarakat lokal juga ee banyak
yang diterima? Nah, itu nanti biasanya
di dalam pembahasan dan memang saat ini
kami lihat di sana memang cukup banyak
masyarakat terutama peluang berusaha
muncul apa datang-datang baru yang
kadang-kadang ee mendambah beban sendiri
kalau memang wilayah itu tidak tidak apa
tidak siap ya dengan penambahan jumlah
penduduk yang luar biasa banyaknya
seperti itu. Nah, ini banyak lagi
kasus-kasus tambang lain ya kayak PLN
ya. PLN kalau sutet pasti ada
kekhawatiran masyarakat juga nih Bapak
dan Ibu. Nah, itu yang kita harus
jelaskan ke masyarakat nanti kalau sutet
ya, kalau tadi eh SUTT ee saluran udara
tergantingging. Kalau sutet itu kan ee
di atas 250 kafe nih, Bapak dan Ibu ya.
Biasanya itu kekhawatiran nanti adanya
radiasi ya. Nah, ini yang kita sampaikan
masyarakat bagaimana sih radiasi dari ee
saluran dari sutep itu kepada kita yang
masyarakat yang terdekat dengan ee
misalnya kita rumahnya dekat ee enggak
jauh dari lokasi tersebut.
Kekhawatirannya apa? seperti itu. Jadi
nanti banyak juga kegiatan-kegiatan lain
seperti yang ee
kegiatan-kegiatan. Nah, ini tadi sudah
disampaikan juga ada dampak positif
tentu juga ada dampak negatif ya. Ada
kesempatan kerja ya seringkali ee
kesempatan kerja tuh ee ada kemudian
peluang berusaha ya, kemudian
peningkatan perekonomian ya. Karena
adanya kesempatan kerja peluang berusaha
tentu akan ee uang perputaran ruang
multiplier effect akan ada di wilayah
tersebut sehingga bisa meningkatkan
perekonomian seperti itu. Atau bisa juga
terjadi perubahan mata pencaharian ya
yang tadinya ee petani ya kemudian
dibebaskan lahannya ya kemudian setelah
itu dia berusaha misalnya untuk menjadi
ee buka peluang usaha atau dia justru
daftar Bapak dan Ibu di lokasi kegiatan
tersebut ya.
Nah, kemudian atau ee pendapatan ya
peningkatan pendapatan ini kurang satu
lagi peningkatan pendapatan masyarakat
ya yang tidak bekerja menjadi bekerja
tentu akan terjadi peningkatan
pendapatan. Nah, Bapak dan Ibu dari
dampak-dampak ini kemudian nanti yang
kalau kita di andal itu sudah ada di bab
5 muncul lagi ya dievaluasi kemudian
apakah tetap di PH kemudian muncul di
perakiraan dampak ya ee ini tadi dampak
positif dampak negatif ada keresahan
masyarakat kemudian konflik sosial dan
gangguan aktivitas. Nah, dampak ini yang
kita nanti muncul apakah DPH ya nanti
akan muncul di bab 5 kesimpulannya DPH
ya atau DTPH atau DTPHKP kemudian akan
muncul lagi di perakiran dampak yang ada
di bab 6 dokumen ee seperti itu. Nah,
Bapak dan Ibu silakan kalau memang DPH
nanti Bapak dan Ibu melakukan nih
perakiran dampaknya ya. Jangan lupa
adalah dilihat dua besaran dan besaran
dampak dan tingkat kepentingannya
dampak. Besaran dampak kita melihat with
and without project itu dengan dan tanpa
kegiatan. Dan kalau tingkat kepentingan
dampak kita masih menggunakan tujuh
kriteria Bapak dan Ibu ya. Jumlah
manusia terkena dampak, luas wilayah
terkena dampak ya komponen terkena
dampak identitas namanya dampak
berlangsung ya berbalik atau tidak
baliknya dampak ya sifat komulatif
dampak dan adanya ee yang lainnya. Jadi,
Bapak dan Ibu ini nanti muncul di bab 6
dan yang bab 7 adalah nanti evaluasi
secara holistik Bapak dan Ibu dari
dampak-dampak penting hipotetik seperti
itu. Dan terakhir nanti akan muncul di
RKL dan RPR rencana pengolan hidup dan
rencana pemontan lingkungan hidup. Nah,
ini contoh aja Bapak dan Ibu ya dari ini
dampaknya yaitu terbukanya kesempatan
kerja dan berusaha. Rencana pengelolanya
seperti ini adalah memberikan kesempatan
atau prioritas kepada masyarakat sekitar
yang memenuhi kualifikasi. Nah, jangan
lupa Bapak dan Ibu dalam kita melihat
adalah sesuai dengan kualifikasi ya,
kuantifikasi dan kualifikasi ya. Jangan
sampai kita banyak menjanjikan nih di
sini Bapak dan Ibu ya. Ee kita sudah
menjanjikan tapi ternyata begitu ini
kita ditagih nih Bapak dan Ibu. Jadi
tolong Bapak Ibu juga kualifikasi dan
kuantifikasinya. Kemudian juga di sini
menginformasikan kepada masyarakat
tentang adanya kesempatan kerja. Nah,
seringkiang-kadang masyarakat tuh enggak
tahu, "Bu, kita enggak pernah tahu kok
ada ee peluang apakah muncul dan
sebagainya." Nah, kalau sekarang kita
mungkin lebih banyak pakai online ya,
Bapak dan Ibu ya, informasi-informasi
tersebut. Nah, itu kadang-kadang
permintaan-permintaan masyarakat tadi
nih, Pak Sadat KP Konstansi Publik dia
akan meminta nih seperti ini ee agar
diproteskan masyarakat setempat. Nah,
ini ada pengelolaan yang akan dilakukan
oleh pemakarsa, kemudian juga memberikan
upah sesuai dengan UMK ya. Kemudian juga
memberikan kesempatan masyarakat sekitar
untuk menjadi penyedia barang misalnya
menjadi pemasok dan sebagainya. Ini
sebagai contoh saja. Nah, selain
pengelolan ada pemantauannya Bapak dan
Ibu. Pemantauannya itu kita biasanya
akan mengumpulkan ya ee apa?
Mengumpulkan dari data-data ya. Metode
pengumpulan datanya seperti apa ya.
Kemudian kalau kesempatan kerja berarti
kita akan mengumpulkan data dari ee apa
si HRD biasanya berapa sih kita akan
mencatat nih berapa orang lokal yang
terserap ya ee terus ee bekerjanya di
bidang apa saja dan sebagainya itu akan
muncul ya. Jadi kita akan menyarikan
data biasanya dari di e HRD ataupun kita
bisa juga nanya ke desa Pak untuk desa
ini berapa sih? Kadang-kadang desa sudah
mencatat juga Bapak dan Ibu dan juga di
sini kadang-kadang Dnaker juga ikut
memantau ya Dinas Tenaga Kerja ya pada
saat kita pembahasan seringkali ee
dilaporkan agar dilaporkan semua
masyarakat yang memang diterima di
perusahaan tersebut
ya. Kemudian pemantaunya tingkat
menganalisis tingkat pemantahanan nih
Bapak dan Ibu. Kemudian nah setelah kita
dapat dat kemudian dilakukan tabulasi
dan uran diskrip. Nah, ini nanti Bapak
dan Ibu rencana pemantauan ini yang akan
digunakan secara rutin Bapak dan Ibu
yaitu di dalam implementasi RKL dan RPL
ya. Tadi ee Pak Eko sendiri mengadakan
ya pelatihan untuk implementasi RKL dan
RPL. Nah, untuk SOSEK sendiri seringki
ini tidak dilaksanakan Bapak dan Ibu ya.
Hanya seringki hanya FCAM cuman air
ngukur air ngukur udara ngukur
kebisingan. Nah, itu saja. Ya, tapi
seringkali sosek nih tidak ini. Padahal
kalau memang itu tetap DPH Bapak dan Ibu
jangan lupa harus dilakukan juga
pemantauan RKL dan RPL di dalam bidang
sosek ya. Kesempatan kerja justru kan
kalau bagus ya kalau kita ternyata kita
bisa menyerap misalnya 20% dari tenaga
kerja setempat ya kita sampaikan si
bahwa kita 70%. Kemudian di dalam RPL
ini nanti Bapak dan Ibu kalau memang
kita ee implementasi RK RPL itu kita
akan lakukan secara tren seperti apa
sih? Oh, terjadi tahun sekian, terus
tahun ee 3 tahun ke belakang misalnya
kita tahun depannya seperti apa, apakah
terjadi kenaikan ya. Nah, itu Bapak dan
Ibu itu biasanya kita akan lihat
kecenderungannya seperti apa ya. Kalau
dari kualitas saudara juga sama atau
kualitas air ya, apakah mau menibaku
mutu atau di atas atau tidak menib baku
mutu seperti itu. Ini adalah contoh dari
ee dokumen untuk RKL dan RPL. Kemudian,
nah presisi masyarakat ini memberikan
penjelasan pengelolaannya kepada
masyarakat tentang pelaksanaan
operasional dan berbagai gangguan yang
mungkin timbul. Bapak, Ibu jangan lupa
ya mau begitu sudah setujui AMDAL kan di
prakonstruksi biasanya ada kegiatan
sosialisasi ya Bapak dan Ibu. Nah, itu
Bapak dan Ibu melakukan lagi sosialisasi
ke masyarakat ya. Kalau perumahan
mungkin enggak terlalu ya. Tapi kalau
untuk kegiatan kayak tambang, tambang
itu sangat perlu sekali Bapak Nad
melakukan sosialisasi ya seperti itu.
Kalau memang itu di laut kita di pantai
kita undang banyak nelayan-layan. Jadi
jangan sampai dia kaget seperti apa kok
tiba-tiba ada kegiatan tanpa dia tahu
seperti itu ya. Kemudian juga melakukan
upaya pengelolaan terhadap dampak
primernya ya seperti tadi ada ada
pengelolaan terhadap ee komen yang
primernya kualitas udara kebisingan ya
bisa seperti itu dan juga menjalankan
program CSR. Karena CSR ini seperti ee
kita ketahui adalah merupakan salah satu
kewajiban ya Bapak dan Ibu yang terutama
kalau untuk di migas itu ketat sekali ya
untuk CSR-nya dan itu cukup bagus ya.
bulan ee kami beberapa melakukan ee
pemantauan ee lingkungan RKL PRL yang
implementasinya itu ee dari untuk 3
tahun bertutur dari yang tadinya masih
tidak ada kemudian dilakukan ternyata
dia menggunakan konsultan juga ya untuk
ee CSR itu. Kemudian dilakukan
pembinaan. Oh ternyata yang prospek
penting bisa muncul apa? Oh, ternyata di
sana ee di Laut Cina Selatan ini ya di
Kabupaten Anambas sebagai contoh ya,
yaitu ee nelayan yang menggunakan ee
bagan apung yaitu untuk penangkapan ikan
teri ya seperti itu. Nah, ikan-ikan itu
kemudian ee antar nelayan itu dilihat ee
beda-beda yang dibutuhkan ya seperti
apa. Kemudian setelah udah ikannya dapat
kemudian dilakukan perbebusan sampai
pengemasannya. Bapak dan Ibu ini salah
satu contoh ya yang ada yang kita sudah
berhasil seperti itu. Nah, itu adalah
program CSR. Nakus kalau di ee di
perumahan biasanya enggak sampai sedetil
itu ya. Kadang-kadang bedakan CSR dengan
cuman hanya bantuan-bantuan ee sesaat
saja ya. misalnya ada bantuan ee apa
misalnya ada 17-an seb itu hanya bantuan
saja tapi bukan CSR ya seperti itu.
Kemudian yang penting lagi di dalam kita
di Sosek ya menjalin komunikasi dan
kerja sama dengan aparat setempat ya dan
juga tokoh masyarakat ya. Kalau di
Indonesia Timur adat, toko adat ya toko
adat nih Bapak dan Ibu jangan lupa itu
sangat penting sekali di dalam kita ee
pengelolaan ya seperti itu. Biasanya
kalau orang humasnya bagus melakukannya
bagus kita ee kegiatan kita lebih lebih
enak Bapak dan Ibu ya. ee
gangguan-gangguan juga itu relatif
sedikit ataupun ada ee penolakan ataupun
demo dari masyarakat dan juga ikut
berperan aktif dalam keah ini adalah
contoh dari prosesi masyarakat ya dan
juga tadi yang disampaikan jangan lupa
misalnya tadi ada kita berikan untuk ee
apa ee komunikasi ya komunikasi yang
seringkiali kadang-kadang dikeluhkan
oleh masyarakat kita sudah ke lokasi
tapi ternyata kita enggak bisa masuk ya
dan sebagainya. Jadi kita ee
kadang-kadang masyarakat minta
memudahkan komunikasi dengan cara
seperti apa. Nah, pemantauannya yaitu
kita melakukan pengumpulan data dengan
cara invitassi ya misalnya jumlah tenaga
kerja, kemudian juga ee menganalisis
tingkat pendapatan, kemudian
menganalisis data kemudian ee apa
ditabulasi dan dian secara deskriptif.
Nah, ini contoh saja Bapak dan Ibu untuk
ee RKL dan RPL ya. Jadi kalau gangguan
atas nelayan kita ada koordinasi
kemudian kita bisa lihat seperti apa
mungkin berbeda tempat beda lagi
kemudian pemantauannya seperti apa
apakah ada dalam ini gangguan kalau
kegiatannya sesmik di laut misalnya itu
karena sesmik di laut kan cukup cukup
risikan juga ya Bapak dan Ibu ya
walaupun cuman hanya kayak
getaran-getaran tapi itu kadang-kadang
pernah di satu tempat kita belum baru
mau lokasi tapi kita sudah didemo jadi
ee pemakassar ketakutan dan saya ee
datang saya sampaikan bahwa itu hanya
sesaat saja ya karena nah itu biasanya
ada pendamping ya Bapak dan Ibu dari
masyarakat setempat yang akan ee apa
mendampingi kita yaitu wilayah-wilayah
sehingga nanti memberikan pada
masyarakat yaitu pengumuman saat ini
sedang melakukan misalnya seesmik di
laut dan sebagainya atau ee misalnya
drilling ya drilling di laut ya ee di
pantai dengan K nah itu biasanya
sehingga memagari dari nelayan agar
jangan melintasi daerah tersebut ya atau
jangan mendekati daerah-daerah tersebut
ya seperti
itu ya Nah, ini yang tadi saya
sampaikan. Jadi, ini cukup berhasil ya.
Jadi, nelayan bagan apung pertama adalah
bantuan dari ee nelayannya sendiri ya
dari alat tangkap. Kemudian setelah itu
di setelah sudah direbus kemudian
dibantu dari pengemasannya ya
sepertinya. Jadi di sana istilahnya ikan
bilis ya kalau di daerah sana yaitu ikan
terik ini ikan bilis. kemudian sampai ee
apa pengemasannya dan terakhir sampai ke
izin dari IPRT seperti itu. Nah, ini
cukup berhasil. Terus juga banyak juga
CSR dia yaitu di dalam ya menurut saya
cukup berhasil ya. Jadi di dalam dia
sekolah Widyawiata eh Widya yaitu untuk
penghargaan sekolah-sekolah di SD yang
cukup ee apa
namanya ee memperoleh ya. Ee jadi memang
ternyata anak SD di sana juga cukup
cukup bisa waktu itu ee sudah mewatir
dari sisi lingkungan hidup ya seperti
memakai kemasan plastik untuk botol
sudah tidak ada tapi terambber dan
sebagainya itu cukup berhasil ya
walaupun itu kalau kita lihat itu di
pedalaman banget ya bukan di kota tapi
itu cukup berhasil dari bentuk-bentuk
CSR seperti ini. Jadi masih banyak lagi
contoh-contoh lain CSR, CSR mungkin di
beberapa tempat berbeda tempat beda lagi
ya Bapak dan Ibu itu biasanya
menyesuaikan dari ee lokasi-lokasi
setempat. Itu salah satu bentuk dari
pengelolaan dari sosek ee terutama kita
di presesi masyarakat seperti itu. Nah,
ini
bentuk-bentuknya. Kemudian tadi sudah
sampaikan nih dampak sosial terdi
konflik, dampak ekonomi, laman kerja,
budaya, gangguan isat dan sebagainya ya.
Ini nah dalam sosek. Nah, kalau kita
menyusun dokumen AMDAL kita lihat ya
dalam SAS itu ada demografi ya, kemudian
juga sosial, kemudian budaya dan
sebagainya ya. Ekonomi kita lihat nanti
kesempatan kerja, mata pencarian dan
sebagainya seperti itu. Kemudian ini
budaya juga ya, kearifan lokal Bapak dan
Ibu jangan lupa itu tetap diperhatikan
ya. Jadi pentingnya kita ke lokasi, kita
lihat bagaimana kearifan-kearifan lokal
ya. kita harus hormati kearifan lokal di
satu tempat yang memang kadang-kadang
itu memang untuk sustainable development
jangka panjang itu cukup berhasil
seperti itu ya. Ini metode kajian
Sekbud. Nanti dalam kita menyusun AMDAL
ada metode-metodenya baik survei
lapangan ya wawancara bisa FBD. Kemudian
juga data sekunder nih Bapak dan Ibu
dalam menyusun AMDAL jangan lupa ya kita
biasanya minta data nih karena ee selain
dari kelurahan monografi ya poten profil
desa dari BPS dan sebagainya. Nah juga
cukup baik Bapak dan Ibu kalau kita
melakukan ini social mapping ya. Kita
lakukan pemetaan-pemetaan sosial. Jadi
kita bisa lihat ini yang menjadikan
daerah-daerah sensitif ee di lokasi dari
kegiatan kita. Nah, tantangan-tandaan
dalam kita menyusun AMDAL dan Sekbud
kadang-kadang data itu masih kurang
akurat. Kemudian juga kesulitan lain
yang kadang-kadang kita ee sulit ya
untuk ke lapangan dan sebagainya atau
ada konflik dan sebagainya itu
kadang-kadang di dalam menyusun
Sekb. Kemudian solusinya yaitu kita juga
dalam memperkuat SOS ada penibatan aktif
masyarakat ya. Terus indikator yang
jelas tadi Bapak dan Ibu, indikator kita
dalam ee RKL ya, RKL di dalam rencana
pengelolaan, rencana pemanta itu harus
jelas. Kemudian tadi juga jika ada
pengaduan mohon Bapak dan Ibu sebagai
pemakarsa juga harus diperhatikan ya
seperti itu ya pengaduan-pengaduan ini
karena jangan menjadi buang waktu ya
nanti tertumpuk tumpuk tumpuk tunnya
sudah demo ya.
Kemudian ee seperti itu ya beberapa
pengalaman saya juga di ee SBT ya Saran
bagian timur di bula ya pertama memang
tidak melibatkan akhirnya dia pakai
outsourcing ada yang setempat ya itu
ternyata memberikan solusi yang terbaik
ya pada saat saya ke lapangan lagi
disampaikan biasanya kalau kita
melakukan pemantauan kita wawancara ke
masyarakat kita memberi bisa memberikan
masukan Bapak dan Ibu kepada si
permakarsa Pak dalam kita melakukan
pematuan tadi ee masuk-masukan dari
wilayah seperti ini ya seperti ke mereka
terhadap kesempatan kerja ee harapannya
tetap moditas masyarakat tu seperti apa.
Kemudian dicari jalan keluar yaitu
menggunakan outsourcing dari WAS tempat.
Ternyata itu cukup efektif Bapak dan
Ibu. Kemudian begitu kami ee tahun depan
ke depannya ke sana ternyata sudah ee
sudah kondusif ya baik dan masyarakat
tidak ada demo dan sebagainya. Pernah
saya pergi ke lokasi pas ada demo Bapak
dan Ibu ya. Jadi saat itu kita ya sudah
kita di dalam lokasi dulu kemudian kita
diantar ke lokasi seperti itu. Nah ini
harapannya seperti ini Bapak dan Ibu
sekali lagi
bahwa ee ee apa untuk sesekbut ini cukup
penting Bapak dan Ibu ya. Ee ada saya
ada satu kegiatan yang ditolak ya.
Alhamdulillah sudah jadi sudah rapat ee
ternyata ee ditolak seperti itu. Nahi
kita masih berproses lagi ya. Apakah
nanti ee sampai sekarang kita masih
belum dapat kepastian ya karena hanya
gara-gara di sosial ekonomi yaitu adanya
penolakan masyarakat yang cukup besar.
Ternyata di dalam TU TU tadi kan menilai
ya Bapak dan Ibu ya TIK itu menilai dari
10 krit kelayakan lingkungan dia
menyampaikan bahwa itu tidak layak
sehingga ee kita juga kaget nih Bapak
dan Ibu kita sudah sampai rapat ternyata
kesimpuan terakhir kita ditolak seperti
itu. Jadi sekali lagi Bapak dan Ibu
tolong diperhatikan.
ee kita komponen adalah komponen sosi
budaya yang cukup memegang peranan
penting ya. Jadi jangan sampai kita
semua kalau ee FCIM kita bisa dengan
teknologi, tapi kalau dengan masyarakat
memang kita melakukan
pendekatan-pendekatan yang kita cukup
harus ee aktif ya, harus ee apa
koordinasi kita jangan lupa selalu
senantias dengan masyarakat seperti itu
sehingga kita bisa berlanjut, kita bisa
ee berjalan ya kegiatan dan sebagainya.
Ee demikian untuk ee pemaparan
ee kali ini mungkin kami kembalikan.
Iya. Baik, terima kasih kepada Ibu Urip
atas pemateriannya yang sangat
informatif ini. Dan sekarang kita akan
lanjutkan terlebih dahulu pada sesi
tanya jawab menggunakan slide dulu. Di
sini saya akan menampilkannya.
Mohon ditunggu sebentar Bapak dan Ibu
semuanya. Pak Mas Syahoro ya kan
ya. Baik di sini sudah ada beberapa
pertanyaan dari Slidu. Sekitar ada 11
pertanyaan.
Mungkin kita mulai saja dari pertanyaan
pertama ee di sini apakah ada dampak
hukum jika penyusunan dokumen atau
pemakarsa tidak melakukan pemberitahuan
atau pengumuman terkait rencana kegiatan
yang akan
dilakukannya ya langsung aja ya
satu-satu dulu ya. Iya langsung saja ya.
Baik ee terima kasih. Jadi yang tadi ya
karena pelibatan masyarakat kembali lagi
bahwa dia tidak melakukan pemberitahuan
pengumuman terkait rencana kegiatan ya.
Jadi kadang-kadang memang gitu Mbak ya.
Jadi bahwa kadang-kadang kita kaget ya
loh kok sudah ada kegiatan nih kapan nih
kita padahal kita terdekat dari lokasi
kok kita enggak dikasih tahu dan
sebagainya. Jadi Bapak dan Ibu itu harus
ya itu harus dilakukan. Jadi kalau
memang itu belum ada, artinya tidak bisa
dilanjutkan ini dari dokumen ee ee
kerangka acuannya itu tidak bisa
dijalankan gitu. Jadi kalau memang
ternyata memang ternyata tetap jalan
didokumenal biasanya di di Dinas Ling
Hidup tidak mengizinkan tetap tidak
diizinkan untuk ee berlanjut kita apa
melakukan karena persyaratannya harus
ada dulu yaitu tadi pertama adalah
pelibatan masyarakat pertama tadi ada
konsensi publik ya yang kedua adalah
pengumuman di media massa itu harus ada
kalau tidak ada itu tidak bisa ya
seperti itu artinya dia gagal ee cacat
ya cacat dia tidak tidak bisa menyusun
di dalam dokumenal. Tidak di tidak bisa
seperti itu. Mungkin itu ya nih dari Oh,
dari bisa ini interaktif boleh sih
silakan ya. Jadi ee tetap ini adalah
salah satu kewajiban Bapak dan Ibu ya ee
itu di tadi pelibatan masyarakat apalagi
sejak UCK ini ya itu lebih didetailkan
lagi ya memang sekarang lebih detail
lagi Bapak dan Ibu ini konsen sekali ee
di dalam pelibatan masyarakat tadi di ee
baik itu di konsultansi publik maupun
tadi pengumuman media massa seperti itu.
Iya. Baik terima kasih atas jawabannya
Ibu. Iya. Nanti kalau kurang boleh nanti
WAnya
ya. Baik ya untuk selanjutnya pertanyaan
selanjutnya adalah Pak apakah dokumen
persetujuan izin aktivitas bisa keluar
apabila mayoritas masyarakatnya
terdampak langsung menolak aktivitas
tersebut karena banyak izin yang tetap
keluar ya. Ya. Ya. Jadi ee baik ee ya
ini banyak ya tadi saya sampaikan misal
sebagai contoh ya berapa persen itu
menolak. Nah, Bapak dan Ibu, kita
kembali lagi pada saat sidangnya sidang
RKPL kan kita banyak pada yang hadir di
sidang RKPL kan banyak ee salahisasi
terkait adalah pakar ya. Nah,
pakar-pakar itu juga banyak baik dari
pakar sosek ya, pakar ee kualitas udara
ya, kualitas air itu banyak orang
geologi dan sebagainya. Nah, di situlah
nanti akan dibahas Bapak dan Ibu ya
seperti itu. Nah, biasanya kalau
misalnya masyarakat itu nanti banyak
menolak, menolaknya karena apa? Berarti
biasanya itu karena di ee di fiskim kan
misalnya oh dari kualitas airnya apakah
itu tidak bisa ditanggulangi seperti
itu? Apakah kekhawatirannya itu tidak
bisa ditanggulangi di dalam aspek dampak
primernya? Biasanya kan kita di
masyarakat nih ee ee dalam masyarakat ya
tidak setuju ya dalam hal seperti ini
ya. Nah, seperti itu Bapak dan Ibu. Nah,
kembali lagi Bapak dan Ibu itu dari
TUK-nya ya. Saya cerita tadi kami ada
satu yang memang dokumen itu ee tidak
ditolak ya. Jadi tidak keluar izin
lingkungannya seperti itu ya. Nah,
kadang-kadang saya mau KP tapi karena
memang sudah berapa tahun nih ee tidak
memungkinkan jadi setiap mau datang KP
masyarakat masih menolak. Jadi kita
belum KP-KP sampai sekarang. Akhirnya ya
sudah jadi sampai sekarang dipending
dulu kegiatan tersebut ya seperti itu.
Nah biasanya memang untuk masyarakat nih
rawan nih ya untuk untuk selesek tuh
memang rawan seperti
itu. Kira-kira seperti itu ya jawabannya
ya. Ya. Baik kita lanjutkan lagi. Di
sini ada pertanyaan dari Pak Anton.
Heeh. Yaitu kapan saja kegiatan
konsultasi publik harus dilakukan? Iya.
penyelenggaraannya siapa dan siapa saja
yang harus terlibat. Ya, jadi ee KP itu
yaitu tadi pertama kali pertama kali
dalam mau menyusun ya. Kalau kita mau
menyusun itu pertama kali kita lakukan
dulu KP eh apa pelibatan masyarakat itu
tadi KP jadi pelibatan masyarakat dua ya
ke konssi publik dan tadi pengumuman itu
dulu yang dilakukan ya biasanya kalau
tadi kita dapat kerjaan kemudian kita
melakukan penapisan dan itu biasanya
kita langsung menghemat waktu kita akan
melakukan pelibatan masyarakat dengan
kafe dan koran ya koran dulu baru kita
ke konses publik. Nah itu harus Bapak
dan Ibu itu ee itu pertama kali di dalam
penyusunan. itu biasanya ee misalnya
kita begitu dapat kegiatan ya sudah
enggak lama kita sudah melakukan KP
yaitu sebelum disusun dokumen tadi
dokumen formulir kerangka acuan karena
apa nanti dari tadi akan masuk di dalam
tadi pelingkupan ya di pelingkupan itu
masuk saran dan pendapat dari masyarakat
itu kan masuk SPT-nya di situ ya itu
harus harus di bagian awal sekali
sebelum menyusun dokumen formulir
kerangka J tadi nanya bila mana kapan
seperti itu ya Pak Anton ya iya betul
Betul. Lalu siapa saja Bu tadi yang Oh
siapa saja yang hadir? Yang tadi ada
pertama adalah masyarakat terdampak
Bapak dan Ibu tolong diperhatikan
masyarakat yang terdekat itu yang
terdampak ya di sekeliling kegiatan itu.
Itu yang paling diperhatikan. Jadi
jangan sampai kadang-kadang karena yang
mengundang kadang-kadang desa justru
yang terdekat itu enggak diundang gitu.
Nanti kita sekali lagi itu kita inginkan
seperti itu. Terus masyarakat terdampak,
terus perhatikan gender ya dan juga
masyarakat rentan dan juga peremhati
lingkung yang tadi ada kan peremati
lingkung memang dia ee konsen terhadap
pematih lingkungan atau LSM memang sudah
membina. Nah, itu Bapak dan Ibu itu yang
diundang pada di acara KP ya. Selain
desa biasanya BPD itu akan hadir ya,
terutama masyarakat masyarakat yang
terkena dampak gitu. tadi ada tiga ya ee
terdampak formatif dan juga elen seperti
itu. Terdampak itu juga tadi ada yang
rentan, ada yang apa ee ada yang rentan
kemudian ada yang gender ya seperti itu.
Tokoh adat. Nah, kalau di Indonesia
Timur ada lagi tokoh apa ee wanita. Nah,
itu jangan lupa tokoh pemuda. Nah, itu
kita undang juga seperti itu.
Baik, untuk
selanjutnya langkah penting apa yang
bisa diterapkan pada daerah yang terus
terjadi masalah dengan tanah masyarakat
adat meskipun dokumen AMDAL sudah
dibuat? Ya, kembali lagi ini Bapak dan
Ibu kalau sudah ada terutama ya di Papua
lah ya kami juga mengalami hal yang sama
ya. Ya, jadi memang agak sulit ya kalau
untuk ee tanah adat karenanya sekarang
bilang ya Bapak dengan dia sudah
dibebaskan dengan kami belum katanya
gitu. Jadi itu selalu seperti itu ya.
Jadi sulit sekali ya untuk yang saya
sendiri agak sulit untuk apa ee untuk di
daerah-daerah tertentu yang adatnya
memang cukup kental ya. Beda kita dengan
di Jakarta, di Jabur Tabek, Kalimantan.
Kita pembesaran tuh selesai clear tapi
itu satu daerah memang susah sekali nih
untuk tanah adat. Nah, itu biasanya
kembali lagi Bapak dan Ibu adalah kepada
tokoh adatnya. Tokoh adatnya lakukan
koordinasi ya. Kalau perlu jangan hanya
tokoh ya. Nanti semua masyarakat adat di
situ ya. Karena kalau hanya atasnya
setuju, bawah-bawah tidak setuju,
kadang-kadang ya itu enggak clear-clear
sampai dokumennya itu sudah selesai
enggak ini enggak selesai gitu seperti
itu. Itu menjadi ganjelan sehingga
enggak jadi kan kalau itu enggak selesai
enggak clear kan. Ya seperti itu ya.
Kalau kita bisa enclave ya, kita bisa
kalau kalau kita di PLN kita pindahkan
aja ya, misalnya yang memang enggak
setuju ya seperti itu. Tapi kalau memang
kita tidak bisa memang enggak mau kita
harus di lokasi tersebut gitu gitu ya.
Baik, balik lagi ke adat ya, ke kita kok
biasanya komunikasi, koordinasi itu yang
ee sangat penting.
Baik, kita lanjutkan di pertanyaan
selanjutnya yaitu apakah Andal dan RL
RPL bisa dilakukan bersamaan waktu? Iya
ya memang bersamaan. Jadi kalau kita
begitu selesai pertama kita tadi sudah
melakukan bikin formulir kerangka acuan
kita dirapatkan. Kalau KA kan cuma di
tim teknis ya, Bapak dan Ibu ya.
Kemudian kita menyusun bareng nih, Bapak
dan Ibu adalah dokumen ANDAL RKL RPL itu
bareng karena rapatnya juga sama
rapatnya adalah ee andal RKL RPL yangal
ada tujuh bab tadi. Kemudian kita
menyusun di RKRPL ya dari peta sampai ke
peta pemantauan dan
penghasannya juga bareng. Jadi, Bapak
dan Ibu dari DPH-nya kemudian kita nanti
pengelolaannya gimana ke RKLPL yang
mungkin tadi berbeda adalah nanti
implementasi Bapak dan Ibuasi RKRP itu
nanti kalau sudah jadi semua sudah
keluar nah nanti yang dijalankan nanti
per semester itu yang implementasi RKRP
tapi kalau menyusun dokumennya itu
memang bareng seperti
itu. Baik, untuk pertanyaan selanjutnya
yaitu jika AMDAL suatu perusahaan sudah
selesai akan tetapi tahun ke depannya
ada penambahan kapasitas pengelolaan,
apakah AMDA wajib direvisi? Ya, kembali
lagi Bapak dan Ibu kita lakukan
penapisan. Sekarang sudah ada ya
AMDALnya terkait adendum ya, ada
perubahan kapasitas. Jadi kalau dulu kan
kita bikin pil dulu ya Bapak dan Ibu ya,
kita pil kegiatannya misalnya kapasitas
kita sekarang Rp10.000 nih kita pabrik
kita Rp10.000 kemudian kita meningkat
menjadi Rp15.000 Ibu seperti apa nih?
Apakah kita membuat AMDAL baru ataukah
cukup adendum? Ya, adendum juga banyak.
Apakah adendum tipe A, apakah adenum
tipe B atau tipe C seperti itu ya. Nah,
lihat apakah ada muncul dampak baru apa
tidak. Nah, Bapak dan Ibu kembali lagi
itu nanti di penapisan jadi
berbeda-beda. Apakah kadang-kadang sudah
punya dokumen tapi harus AMDAL baru
misalnya atau cukup adendum saja Bapak
dan Ibu. Adendum itu beda. Ada tipe A,
tipe B, tipe C ya. Kalau tipe A itu
harus ada peradamnya, pakaian dampak.
Tapi kalau tipe B enggak usah ya.
Setelah bab 4 kita langsung RKL RPL.
Babanya kan gabung ya, satu dokumen
kalau adendum. Apalagi kalau tipe C ya
cuman perubahan ee kepemilikan dan
sebagainya itu cukup tipe C ya. Jadi
seperti itu. Jadi beda-beda ya Bapak dan
Ibu ya untuk ee apakah perlu direvisi
yang tadi apakah revisinya itu namanya
kita adendum ya tadi bisa adendum atau
andal baru adendum bisa tipe A, tipe B,
tipe C itu beda-beda ya seperti itu.
Baik kita lanjutkan lagi. Kenapa
partisipasi masyarakat dalam AMDAL
sering tokenistik dan bagaimana
memastikan representasi yang adil dari
kelompok marginal dalam pengambilan
keputusan?
Ya, jadi kalau misalnya ee partisi
masyarakat memang ee penting banget ya
Bapak dan Ibu ya. kembali lagi yang tadi
karena kita pelibatan masyarakat yang ee
sangat dipentingkan itu sudah menjadi
perhatian dari kita semua karena kita
juga berpikir ke depan ya ke jangka
panjang bahwa kita kegiatan AMDAL ini
sudah komunis semua ini ke AMDAL kan
sebenarnya kajian ilmiah ya Bapak dan
Ibu semua ya seperti itu. apakah nanti
di dalam ee sosial, sosial, ekonomi,
sosial, budaya ya sehingga kita bisa ee
ke depannya bisa ee berlanjut seperti
itu. Baik, ee selanjutnya apakah
persetujuan lingkungan dan perizinan
berusaha juga sudah menggantikan PBG
dalam forum IMB? nya ya. Jadi kalau dulu
kita IMB ya, sekarang PBG ya. Tidak ya
Bapak dan Ibu ya beda beda dia tetap ya
ee tidak tidak apa ee sudah menggantikan
tidak tidak menggantikan seperti itu.
Jadi tetap kita berproses ya nanti kan
izinnya persetujuan berusaha ya seperti
itu. Untuk selanjutnya jika sudah punya
dokumen AMDAL dan izin lingkungan
sebelum peraturan baru apakah harus
mengurus lagi persetujuan lingkungan
yang baru? Selama kita tidak ada
kegiatan yang baru, kita masih
menggunakan yang lama. Tetapi ya jika
nanti ternyata kita di perjalanan nih
pabrik ini misalnya suatu pabrik ya,
kita ada ee apa ada penambahan kapasitas
atau penambahan bangunan ya atau
penambahan kegiatan ya mau enggak mau
dia harus mengikuti peraturan baru. Nah,
nanti dia baru ee ya saya kan dulu sudah
ada ya nanti ada pertek-perteknya nanti
terintegrasi yang sudah ada masuk ke
sini. Jadi ee tergantung Bapak dan Ibu
kalau misalnya nanti ada apa ee
perubahan ya ee yang ngurus yang baru
tapi kalau memang tidak masih
menggunakannya lama kan sudah ada
RKRP-nya itu aja dijalankan seperti itu
ya implementasi RKP-nya dijalankan
biasanya yang sudah lama-lama nih keb
kemarin saya belum lama tahun 2029 eh
2009 sekarang dia mau bikin yang baru
mau enggak mau kita ngelihat nih dokumen
yang lama yang lama kita lihat dulu ya
sudah kita di dalam adendum ini kita
mengevaluasi dari dokumen yang lama
Bapak dan Ibu Bu. Terus kita melihat
juga dari impemasi dia ee per semester
kita lihat gimana nih, Pak, kualitas
udaranya, kualitas air terus masyarakat
ada enggak yang demo selama ini? Itu di
dalam soseknya seperti itu ya. Di dalam
implementasi
RKRP. Untuk selanjutnya dalam penilaian
dokumen DLH sesuai dengan PP2 tahun 2021
tidak menggunakan masyarakat terdampak.
Bagaimana cara mengakomodir keresahan
masyarakat dan jika terjadi pengaduan?
H ya memang ee tidak semua, tapi ada
juga yang kebetulan yang dekat kita di
sini mengundang jadi tetap
ee mengakomodir ya. Mungkin dari situ
kita bisa dilihat di ee mengakomodir ya.
Takutnya nih ee ada keresan masyarakat
ya memang sih sebaiknya tetap diundang
ya. Jadi kadang-kadang ee di DLH
tertentu kita tetap mengundang karena
biar tahu juga masyarakat takutnya kan
selama ini kalau DLH kan berarti
kegiatan sudah berjalan ya. kegiatan
berjalan tapi dia belum punya dokumen
sehingga dia kena sanksi yaitu harus
menyusun dokumen DLH seperti itu. Ini
biasanya digodok oleh DLH juga Bapak dan
Ibu ya seperti itu. Nah, kebetulan ee ya
kalau yang sebaiknya sih memang tetap
diundang ya. Kalau saya beberapa kali
rapat tetap diundang ini masyarakat
untuk karena biasanya kadang-kadang
daerah itu muncul masyarakat tadinya ee
selama adem ayam kadang-kadang
perusahaan belum tentu mengurus DLHA
tapi begitu banyak demo dan sebagainya
ternyata terjadi perubahan-perubahan ya
itu dia harus menyusun dokumen DH
apalagi dia belum punya dokumennya.
Baik, kita lanjutkan di pertanyaan
terakhir dari aplikasi Slayu yaitu
bagaimana memastikan meaningful
participation diterapkan dalam AMDAL dan
apa sanksinya jika tidak diterapkan?
Ya, Bapak dan Ibu, balik lagi di dalam
kita menyusun AMDAL ya kan kita ee
prosedur kita ikuti dari pertama kali
ada KP pelibatan masyarakat kemudian
sampai di KA formulir KA itu kan ada
metode studi ya. Metode studi adalah
pengambilan sampelnya Bapak dan Ibu ya
kan. Nah, pengambilan sampelnya itu
siapa sih yang akan dilakukan kita ee ee
masyarakatnya siapa yang akan dilakukan
dari ee partisipasi dari masyarakat itu
gitu. ya kan? Ee nah di situlah Bapak
dan Ibu pada saat pembahasan KA itu
biasanya kita akan full ya dengan si ee
pakar ya misalnya kita menginformasikan
siapa yang akan nanti diwawancarai
seperti itu. Kemudian bagaimana teknik
pengambilan sampelnya ada deep interview
ataupun kuesioner aja seperti itu. Nah,
terus berapa persennya misalnya yang di
akan diundang apa yang akan kita ambil?
Ya, kadang-kadang kita menggunakan di
slovin rumus slovin ya. kita gunakan
alfa apa e-nya adalah 10%. Tapi
kadang-kadang dari pemerasa karena ini
kegiatannya cukup sensitif, Pak itu
mengajikan misalnya saya minta 5%
walaupun kegiatan kita cukup banyak dari
ee masyarakatnya ya mau enggak mau kita
kita ikutin seperti itu. Sebenarnya sih
sanksi enggak ya, tapi biasanya kita
lebih cenderung pada ee pembahasan di
dalam ee dengan di pakar Bapak dan Ibu
pada saat kita rapat di ee andal RKRPL
seperti itu.
Baik, ee kita lanjutkan lagi pada sesi
tanya jawab secara langsung di sini
karena tinggal 10 menit lagi mungkin dan
kebetulan juga sudah ada tiga orang yang
melakukan raise hand. Jadi, kita batasi
saja untuk tiga pertanya di sini. Saya
akan mulai terlebih dahulu dari Pak Dean
dipersilakan untuk ee mengajukan
pertanyaannya.
I. Baik. Eh, terima kasih Bu Dini untuk
kesempatannya. Mohon izin Bu Urip
Ramani. Eh, sebelumnya eh saya e offcam
eh izin bertanya terkait dengan AMDAL
ini ee apakah yang membedakan antara
Asia dengan AMDAL ini dalam
penyusunannya? Apakah Asia ini ee tetap
sesuai PP 222 tahun 2021? Mungkin itu
saja, Bu. Pertanyaan saya. Terima kasih.
Oh iya, terima kasih. Ee kebetulan saya
belum pernah menyusun Asia ya, Bapak dan
Ibu ya. Jadi saya sendiri ee sebenarnya
mirip-mirip ya. Tapi saya sendiri mohon
maaf nih saya belum paham ya terkait
dengan Asia ya. Karena terus terang saya
sama sekali belum pernah nyusun nih
Asia. baru kita mau baru mau melakukan
ya nanti. Kemarin teman sudah kemarin
sempat bicara-bicara tapi saya sendiri
belum belum mengenikan lebih ee lebih
detail lagi nih. Ee mohon maaf nih saya
belum bisa menjawab nih. Nanti enggak
apa-apa ya nanti kalau saya sudah bisa
ini saya akan jawab juga enggak apa-apa
nanti bisa japri ke saya. Mohon maaf nih
Mbak Dini saya belum pernah ini ke IS
ya. Kalau AMDAL boleh
deh seperti itu ya. Baik kalau gitu kita
lanjut. Boleh, boleh. Nanti saya inikan
lagi deh.
Baik, terima kasih Pak Dian atas
pertanyaannya dan kita akan lanjutkan
lagi kepada Pak Irwan. Dipersilakan
untuk mengajukan
pertanyaan. Silakan, Pak
Irwan. Masih di-mute, ya. Halo, Ibu. Oh,
iya. Terdengar, Bu. Terdengar, Pak.
Terdengar jelas, Pak Irwan. Mana, Pak.
Iya. Iya.
Iya. Ya, makasih. Ee ini saya sedikit,
Bu ee mau ditanyakan. Kalau kita melihat
lampiran 1 PP2 tahun 2001, di sana ada
daftar kawasan lindung adaadu satu item
tuh, Bu. Jadi, besar kecilnya memang
usaha itu wajib ee ada formulir AMDAL.
AMDAL ya. Ee kemudian ee kalau melihat
di pasal 10 PP2 tahun 2001 itu, Bu, saya
kurang mengerti agak-agak perlu jelasan,
ya Bu. Mohon penjelasan. Ee di grup
D itu bunyinya rencana usaha dan atau
kegiatan yang dilakukan di dalam dan
atau berbatasan langsung dengan kawasan
lindung. yang dikecualikan. Ah, saya
mohon penjelasan yang dikecualikan
seperti apa dia, Bu?
Ah, kemudian yang kedua di C juga Bu kan
ada misalnya ada program pemerintah yang
telah memiliki KRP atau kebijakan CAN
dan program ee yang berupa yang telah
dilengkapi dengan KLHS.
Kalau misalnya di daerah itu
ee ada
pembangunan pembangunan yang diinisiasi
oleh pemerintah, maka berarti itu Bu ee
tidak wajib ada dokumen AMD lagi ya, Bu
ya. Ee seperti itu. Mungkin itu saja Bu
ee dari saya. Terima kasih.
Wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Iya. Waalaikumsalam
warahmatullahi wabarakatuh. ya. Ee
mungkin kita bisa ini lagi tadi terkait
dengan ee yang dikecualikan ya. Jadi ee
memang
kalau ee dikecualikan mungkin yang
tertentu ya, Pak ya. Mungkin kayak kalau
saya sendiri sih kalau beberapa sih
mengerjakan kayak PLN ya, PLN misalnya
ya ee kita tetap tapi pakai IPPKH juga
sih Pak ujung-ujungnya sih Pak kita
tetap ee IPK disetujuin dulu ya baru
kita pakai ya. Nah, saya sendiri kurang
tahu persis nih ya yang untuk yang di
pasal 10 yang untuk ee dikecualikan
seperti itu. Kemudian kalau untuk KLHs,
Pak, kalau KLHS itu sebenarnya kan kalau
dulu ini, Pak ya ee kalau suatu ini
sudah punya KLHS, RDTR itu sudah enggak
perlu lagi ya, Pak ya, untuk menyusun
ya. Ya, mungkin kembali lagi, Pak, Bapak
dan Ibu secara ini kan kita kan tetap
koordinasi dengan DLH setempat yang
seperti itu. Apakah memang ee kita perlu
menyusun tapi secara aturan sebenarnya
sih sudah tidak ada ya karena sudah
tertuang semua di KLHS maupun kalau
apalagi sudah ada RDTR seperti itu. Tapi
kembali lagi Bapak dan Ibu silakan aja
dengan kita koordinasi ya. Jadi kita
apapun kadang-kadang kita juga ee tetap
koordinasi dengan instanasi yang terkait
seperti itu mungkin itu ya Pak Irwan ya.
Terima kasih nih, Pak. Nanti bisa
diskusi lagi. Terimaih. Makasih. Iya,
makasih.
Baik, untuk
selanjutnya kita lanjutkan kepada Pak
Hakam dipersilakan untuk mengajukan
pertanyaannya atau diskusi. Iya. Ee
sebelumnya apakah suara saya terdengar?
I sudah terdengar. Jelas. Jelas. Iya. Ee
Ibu sebelumnya saya mohon maaf karena
harus offline eh offcam sore.
Ee tapi sebelumnya terima kasih sudah
dikasih ee kesempatan untuk bertanya.
Jadi sebelumnya saya memiliki klien ee
di mana dia sudah memiliki AMDAL. Hanya
saja AMDAL tersebut ee dibuat itu 7
tahun yang lalu. Sedangkan selama 7
tahun yang lalu sampai sekarang itu
belum ada kegiatan
konstruksi ee di mana menurut konsultan
AMDALnya dokumen AMDAL mereka itu masih
berlaku dan masih valid. Sedangkan saya
dari konsultan ee yang biasa menyusun
Asia data tersebut data tersebut itu ee
dinyatakan tidak valid karena ketentuan
Asia sendiri itu
data yang bisa dipakai itu berkisar ee 3
sampai 4 tahun. Eeah. Nah, sekarang yang
pertanyaan saya itu sebenarnya ee data
AMDAL itu sistem ke validasinya itu
bagaimana? Apakah ee memang selama dia
konstruksi belum mulai meskipun durasi
ee pengambilan data sudah lama tetap
valid atau bagaimana? Itu sih pertanyaan
saya. Iya. Ya, terima kasih ee
ya. Jadi ee kegiat ee dokumen sudah
selesai nih 7 tahun yang lalu, tapi 7
tahun sampai sekarang ya tidak ada
pembangunan sama sekali ya seperti itu
ya. Tidak ada konstruksi kan, tidak ada
pembangunan sama sekali. Jadi belum
apa-apa nih dari pembahasan lahan,
peraturan. Iya, betul. Betul. Belum.
Nah, secara hukum kan 3 tahunnya, Pak.
Kalau dokumen sudah jadi secara 3 tahun
kan sudah tidak apa tidak berlaku lagi
kalau belum ada konstruksi. Kecuali
Bapak sudah ada konstruksi satu aja
misalnya sudah bikin pos pos jaga aja
deh itu sudah ada konstruksi berarti.
Tapi kalau sama sekali belum, itu kan 3
tahun sudah gugur ya secara hukum
seperti itu. Nah, kalau balik lagi ke
data ee berarti kalau Bapak sekarang mau
melakukan ya melakukan yang sekarang nih
misalnya berarti Bapak harusnya mau
nyusun lagi yang baru gitu. Kecuali kita
kayak kita proses nih Pak kayak saya
sendiri masih ada proses masih
menggantung ya karena kemarin ngurus
perteeknya tuh lama ya. Jadi kita waktu
itu ee praktiknya lama mau enggak mau
kita jadi sudah berapa tahun nih kan
memang kemarin agak lama ya Pak ya kalau
kita di pusat ya seperti itu ya sudah
jadi kita pembaruan data-data kita kita
perbarui Pak seperti itu. Jadi kita ee
kemarin saya melakukan KP lagi ya
walaupun KP-nya tidak seperti yang
pertama ya. Kemudian kemudian dia karena
memang ada data ee nah sebaiknya sih
memang kalau memang Bapak tadi terkait
dengan data, datanya yang terbaru ya,
takutnya terjadi perubahan misalnya di
situ sudah ada pabrik baru yang tadinya
mungkin ee kualitas sudarnya seperti
apa. Mungkin dengan adanya kegiatan
sekitar mungkin sudah berubah gitu, Pak.
karena 7 tahun cukup lama ya seperti
itu. Kecuali memang di suatu pedalaman
sekali yang enggak ada perubahan sama
sekali, enggak ada kegiatan. Nah, bisa
aja. Tapi kalau sekitar-sekitar sini
bisa jadi terjadi perang ee kalau secara
7 tahun sih sudah enggak bisa lagi sih,
Pak diinkan seperti itu. Kalau misalnya
tadi kasusnya seperti yang Ibu bilang ee
mungkin terpostpon karena ee memang ee
itu lama apa ee aktivitas dari
pemerintah lama, izin-izin lama itu
batasnya berapa tahun ya, Bu? Nah, kalau
saya sendiri sih kalau ngelihat ya
tergantung sih nanti kita pasti
pembahasan nih Pak ya. Tapi Heeh. Jadi
kayak kemarin sendiri kita ngalamin, wah
ini terlalu lama, Bu. Harusnya, Ibu
ngambil. Jadi kita sih amannya memang
kita ambil data walaupun tidak selengkap
yang kita pertama ya. Kita misalnya
ngambil udara berapa titik seperti itu
ya. Kita tetap ada contoh juga tanah ya,
tanah atau kualitas tanah. Memang kita
rugi juga ya, Pak ya. Kita sudah ngambil
dulu. Heh, betul, betul. Saya juga waduh
saya bilang gitu karena posponnya
kemarin kan proses ini ya sekarang
sekarang sudah mulai perubahan ya, Pak
ya. Sejak ee ini nih beberapa ini sekali
kita rapat nih lumayan lumayan juga nih
sudah perubahan-perubahannya gitu. Jadi
harapannya kita bisa lebih cepat lagi
seperti itu
gitu. Itu sih Pak yang ini kan kalau
Bapak enggak ada enggak ada durasi ini
ya kalau ke pospon ya Bu ada durasi
maksimal enggak misalnya. Nah itu Pak
kalau kita kemarin Kak Ai enggak
beres-beres saya harus lagi KP dulu.
Oke, nanti biasanya kita bagusnya sih
kita tetap koordinasi, tapi kalau memang
kita kebulan saya ee dia sudah ada
kegiatan jadi punya data ee implementasi
tapi dari RKP, Pak. Jadi saya pakai data
pemantau lingkungan aja karena kan dia
per semester ada itu yang menolong
sebenarnya seperti itu. Oke. Soalnya
kalau SIA itu complain-nya sama regulasi
nasional juga ya, Bu. Jadi selain
internasional harus ke lokal kayak gitu.
Oke, terima kasih ya, Bu. Iya,
sama-sama, Pak
Hakam. Dua lagi kali ya, Mbak ya, Mbak
Dini.
Oke,
silakan. Siapa, Mbak?
Eh, dipersilakan kepada Ibu Hasanah.
Mungkin karena ada ee apa ya,
keterbatasan waktu, jadi langsung saja
to the poin untuk pertanyaannya.
Silakan, Ibu Hasanah.
I.
Halo. Kedengaran ya, Bu? Kedengaran, Bu.
Kedengaran. Ee maaf. Ee terima kasih
atas kesempatannya yang dian. Ee ini
saya sedikit saja ee menanyakan kalau
misalnya ini kan tadi yang data sosial
dan ekonomi ya. ee kadang saya ee
menemukan itu di tabel pelingkupan di
form KA-nya ya, K suatu rencana usaha
kegiatan itu di form pelingkupan itu kan
ada komponen ronal lingkungan yang
terkena dampak. Nah, itu kalau yang
aspek sosial itu kadang tidak tidak
terukur ya ininya ya. hanya menyebutkan
misalnya akibatah ee kegiatan
operasional misalnya pelabuhan misalnya.
Nah, itu ee komponen ronal lingkungannya
hanya menyebutkan peningkat terjadi
peningkatan kerusan masyarakat akibat
penerimaan tenaga kerja misalnya. Nah,
kan mestinya ya di dalam TP 22 tahun
2021 itu harus menyebutkan bahwa
komponen lingkungan terkendal dampak itu
harus bersifat kuantitatif. Nah,
bagaimana untuk ee aspek sosial ini
untuk peningkatan keresahan masyarakat
tuh bagaimana mengukurnya gitu ee
seperti apa gitu. Ee ya itu aja.
Makasih, Bu. I baik. Ee terima kasih
juga Bu Asana. Jadi ee ya nah itu
kadang-kadang itu Bu di komponen
perlingkupan yang bagian B itu kan ada
satu kolom ya, komponen ronal yang ter
dampak. Karenak cuman cuman tulis aja
seperti itu. Tapi memang sebaiknya agak
lengkap ya Bu seperti itu. Misalnya
kalau keresahan kita bisa juga
memasukkan dari kemarin kita kan kita
yang dipakai kalau di itu kan dari KP
aja ya Bu ya, dari KP bahwa sekian
persen dari masyarakat itu misalnya
mendukung tergantung kegiatan ibu
misalnya mobilisasi ya keresahan
masyarakat misalnya terjadi kemacetan.
Terus kalau misalnya dari kesempatan
kerja ibu bisa masukin bahwa saat ini di
ronanya itu ya di komponen di kolom rona
bahwa saat ini bahwa jumlah tenaga kerja
apa ee pengangguran yang ada di lokasi
adalah misalnya sekian ya sehingga
dengan adanya ini bisa di evaluasinya
bisa apa mengurangi ya dari pengangguran
sebagaangan. Jadi di situ sebenarnya
kita sudah bisa memasukkan data-data
yang ee kita masukkan juga Bu walaupun
mungkin tidak seperti rona rinci ya Bu
nanti yang seperti di dokumen andal di
bab 5 tapi paling enggak di pelingkupan
itu kita sudah memasukkan tapi walaupun
tidak tapi kita sudah memasukkan Bu
untuk yang sesek itu Bu kalau misalnya
tenaga kerja Ibu masukin data tenaga
kerja setempat bisa angkatan kerja ya
kan bisa jumlah pengangguran ibu
masukkan aja atau jumlah penduduk di sit
terus jumlah yang nah itu yang Ibu
masukkan di data komponen rona rona
lingkungan yang terkena dampak di kolom
itu. Tu kalau tadi keresahan ibu bisa
masukkan persentase dari yang kan kita
tadi sudah kekhawatiran masyarakat kita
dari KP kita kita rekap ya Bu ya pakai
Excel kita rekap bahwa ada kekhawatiran
masyarakat tadi misalnya dari mobilisasi
oh takut debu misalnya seperti itu ee
dari apa nah itu kita sudah bisa masukin
di situ Bu itu kurang lebih seperti itu.
Untuk yang komponen rona ya Bu
ya. Iya sama-sama Bu ya. Baik, di sini
ada satu penanya lagi dan kita mungkin
akan tutup juga ya. Ini pertanyaan
terakhir karena sudah waktunya. Menarik
ya sebenarnya Mbak ya. Ada kalau ada
waktu lagi kita cuma saya juga mau pergi
nih mau ke bandara ya. Mohon izin deh,
Ibu. Iya enggak apa-apa. Tapi ini masih
ini ya Bu masih sempat bisa pesawat jam
11.45 entar saya. Oke. Baik kalau gitu
kepada Pak Lutfi dipersilakan dan kalau
bisa langsung to the point saja.
Iya, Bu. Mohon izin sebelumnya mungkin
ee ada apa benang merah sama
pertanyaan-pertanyaan sebelumnya, Bu.
Mau mohon maaf sebelumnya berdasarkan
sedikit pengalaman saya ketika
mengerjakan dokumen Larap yang standar
internasional, Bu. Di lapangan tuh ee
pernah ditemukan seperti ini, Bu. ee
penyusun AMDAL tuh salah menentukan
warga terdampak atau tidak melakukan
konsultatif atau bahkan tidak melakukan
konsultasi publik gitu. Nah,
apakah dokumen AMDALnya itu harus
diulangi lagi gitu. Terima kasih ya ee
terima kasih nih Pak Lutfi ya sudah
nanya gitu. Jadi ee jadi ee nah belum
lama nih juga sama ya. Jadi ternyata ada
pas pembahasan. Nah, ini saya juga
bingung ya, kadang-kadang kok bisa
terlewat gitu ya. Seharusnya kan kita di
dalam pertama kali kita harus sudah
menentukan ya lokasi kita yang
masyarakat yang terdampak ya terdampak
yang kena ya mungkin itu enggak masuk
kali yang dari yang apa ee lokasi ada
yang kelewat kali ya seperti itu ya.
Nah, sebaiknya sih saran saya tetap
diadakan lagi karena biasanya si ee
DLH-nya itu begitu kita ketahuan itu dia
akan dibahas di masih di KA ya misalnya
di KA ternyata ada satu yang protes ya
ke DLHA dan ternyata walaupun kita dari
itu lakukan lagi aja ee KP di lokasi
tersebut seperti itu lebih baik begitu
kalau menurut saya ya karena apalagi
yang terlewat seperti itu. Kira-kira
gitu, Pak Betti.
Baik, kalau gitu untuk sesi tanya jawab
kita cukupkan. Terima kasih kepada
Bapak, Ibu semuanya yang sudah
berpartisipasi untuk menutup acara
webinar ini. Kepada Bu UD mungkin untuk
memberikan closing statement-nya. I baik
ee terima kasih Mbak Dini, terima kasih
Bapak dan Ibu semua yang sudah mengikuti
acara ini. Memang menarik sekali ya.
kita aspek sosial ekonomi berbeda dengan
yang teknis yang lainnya ya, geofisik,
kimia yang lainnya. Tapi kita diek itu
memang cukup penting Bapak dan Ibu dan
cukup menjadi perhatian ya. Jangan
sampai kita penyusun AMDAL ya. Kita
harus hati-hati Bapak dan Ibu karena
kita akan menjadi ee jangan menjadi bom
waktu nanti di suatu saat misalnya kita
ee haraphaharap diperhatikan ya dalam
pengelolaannya sosial ekonomi itu sangat
penting karena kaitannya dengan
masyarakat ya yang kita kadang-kadang
berbeda tempat beda lagi dalam
penanganan pengelolaannya. Kalau kita
memang sudah benar melakukannya semua
Bapak dan Ibu kita rinci dan juga ee
secara benar insyaallah ya di dalam
penyusunan kita sudah sesuai dengan apa
yang kita harapkan dan juga bisa
berlanjut nanti ke depan insyaallah
tidak akan terjadi apa-apa yang yang
pernah terjadi pada beberapa kegiatan
yang munculnya nanti di belakang seperti
itu. Mungkin itu ya, semoga ee
bermanfaat ya ee ee meminar kali ini dan
saya terus terang senang sekali ya bisa
mengisi acara di sini, bisa berbagi
juga, kita bisa sharing-sharing juga
dengan teman-teman semua. Terima kasih
ya. Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Waalaikumsalam
warahmatullahi wabarakatuh. Ya, saya
ucapkan terima kasih juga kepada Ibu
Urip. Namun sebelum meninggalkan ruangan
Zoom, kita akan lakukan dokumentasi
terlebih dahulu. Dan kepada Bapak Ibu
semuanya yang bisa mengaktifkan
kameranya dipersilakan untuk open
kamera.
Ya, tanpa menunggu lama kita langsung
saja melakukan dokumentasi. Saya di sini
akan melakukan perhitungan mundur
dimulai dari angka 3 ya. Baik 3 2
1 ya. Sekali lagi 3 2
1. Baik ee untuk dokumentasi dicukupkan.
Saya ucapkan terima kasih sekali lagi
kepada Ibu Urip atas penyampaian
materinya yang sangat bermanfaat ini.
Semoga kita juga bertemu lagi di lain
kesempatan. Kepada Ibu Ibu Urip apabila
ingin meninggalkan ruangan Zoom sudah
dipersilakan. Baik terima kasih. Saya
izin ya. Ya. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh.
Untuk selanjutnya kepada Bapak Ibu
semuanya, kita sudah berakhir acara
webinar ini dan bagi Bapak Ibu yang
ingin mendapatkan e-sertifikatnya, Bapak
Ibu dapat mengisi link presensi
kehadiran yang tertera di layar ini. Dan
ketika melakukan
presensi, pastikan nama dan email sudah
diketik dengan benar karena hal ini akan
mempengaruhi pengiriman
e-sertifikatnya. Baik. Saya akhiri
kegiatan webinar hari ini. Mohon maaf
apabila ada salah ucap dan sikap.
Wabillahi taufik wal hidayah.
Wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat siang dan selamat
melanjutkan aktivitas.