Transcript
tJCFeaKKwSw • Webinar 113 AMDAL dari Sudut Pandang Sosial dan Ekonomi
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/EcoEduid/.shards/text-0001.zst#text/0147_tJCFeaKKwSw.txt
Kind: captions Language: id Instagram itu ada yang akan menyarakan pelatihan. Nah, di sini juga saya banyak baca terlebih dahulu ya terkait tentang informasi yang diselu. Nah, menurut saya itu menjadi hal yang membuat tertarik untuk ikut pelatihan di situ. Jadi, saya sering lihat di Instagram gitu bagaimana Eko Idu menyampaikan informasinya. Eko itu bagus karena pelatihannya itu selalu terkini terus mengikuti zaman dan juga pelatihnya yang tunya itu bagus-bagus dan terbaiklah [Musik] kejutannya. Iya. Ee yang pertama memang tentu saja ini meningkatkan dan maksimalkan skill-skill yang saya harapkan begitu ya. bertanggung dalam penyusunan AMDAL ini def saya jadi bisa lebih produktif, lebih efektif juga ee punya update gitu ya, update-update persoalan-persoalan dalam jurusan AMD terkini dari ahlinya langsing di lapangan begitu yang pengalamannya tidak diragukan. Menurut saya pelatihan yang disediakan ini sangat bermanfaat sekali dan mudah untuk aksesnya gitu. Jadi ada teknologi terbaru yang saya dapat itu di e-learning ya. Itu luar biasa ee pembelajarannya juga mudah sekali untuk dipahami. Alhamdulillah saya bisa mengikuti dan juga menambah ilmu pengetahuan yang banyak banget. [Musik] eh-learning ini memang di memang sangat diperlukan sekali ya, terutama untuk kita yang dengan keterbatasan pengetahuan kemudian juga waktu mungkin ee itu memberikan kita kesempatan untuk kembali mengingat, kembali mendengarkan paparan-paparan yang mungkin kurang jelas. Kemudian juga kita bisa mengulang sesering mungkin yang kita inginkan. Kita juga bisa review kembali sehingga belajar kita bisa lebih efektif dan efisien. arning itu membantu sekali ketika pada saat penyampaian materi ada yang ketinggalan gitu ya. Jadi ee saya bisa lihat materi itu di 7 sangat membantu Mbak. Jadi saya ee ambil materi terus lihat video yang bisa diakses kapan aja dan di mana [Musik] aja. 4 juta dengan informasi yang kami peroleh itu jauh dari kas padan sebenarnya. Jadi apa namanya ya? Kalau saya bilang terlalu murah itu jadi sepadanlah. Jadi menurut sepadan Bu karena memang pelatihannya itu pun sangat membantu ya dalam menyelesaikan satu pekerjaan yang ada di sekitar lingkungan saya sendiri gitu. E saya kira sepat sesuailah dengan apa yang kita [Musik] dapatkan. E-KTP efektif, tepat dan profesional. Hemat, cermat, dan hebat. Keren, profesional dan juga keginian. [Musik] Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang Bapak, Ibu, dan rekan-rekan sekalian. Selamat datang kembali di webinar EVOED Edu ke-113. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu semuanya yang sudah selalu setia untuk mengikuti acara webinar ini. Hari ini webinar Eko Edu akan mengangkat tema AMDAL dari sudut pandang sosial dan ekonomi. Perkenalkan saya Dini yang akan bertugas sebagai moderator pada acara ini. Baik, kepada Bapak dan Ibu, sebelum kita mulai webinarnya alangkah baiknya kita berdoa bersama-sama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa dipersilakan. Berdoa selesai. Untuk acara selanjutnya mari kita menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Diharapkan kepada Bapak dan Ibu untuk duduk. [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Baik Bapak dan Ibu semuanya Untuk selanjutnya di sini saya akan mempromosikan tiga pelatihan dari Ekoed Edu yang akan diselenggarakan oleh kami yakni yang pertama itu ada pelatihan pemodelan dispersi udara airm CPOP dan juga high scp minggu yang sama juga akan ada pelatihan dan sertifikasi penanggung jawab pengendalian pencemaran udara yang keduanya ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 sampai dengan 30 Mei 2025. Kemudian dilanjutkan lagi pada minggu depannya yaitu pelatihan dan sertifikasi operasional pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun atau yang biasa disingkat OPLB3 yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 10 Juni 2025. Adapun Bapak, Ibu apabila mendaftar pelatihan pemodelan dispersi udara AirMode ini dan jika Bapak Ibu mendaftarnya dan melakukan pembayaran sebelum H-1, Bapak dan Ibu akan mendapatkan diskon 10%. Dan untuk informasi lebih lanjut, Bapak dan Ibu bisa menghubungi admin kami Riris dan juga Nisa melalui melalui WhatsApp ataupun Bapak Ibu juga bisa mengunjungi sosial media kami yaitu ada Instagram, YouTube channel, Facebook, Twitter dan juga Bapak Ibu bisa mengunjungi website kami di www.ecoedu.co.id ecoedu.co.id ataupun apabila Bapak Ibu tertarik langsung untuk mendaftar, Bapak Ibu bisa mengunjungi website ke pendaftaran.ecoedu.co.id. Selain itu juga kami terdapat inhouse training yang dapat dilakukan secara offline maupun online sesuai dengan permintaan dari instansi ataupun perusahaan Bapak dan Ibu semua. Selanjutnya di sini kita akan langsung saja masuk pada kegiatan utama kita di mana webinar kali ini kita akan diskusi mengenai AMDAL dari sudut pandang sosial dan ekonomi. Adapun di sini kita juga sudah menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya yaitu Ibu Dr. Ir. Urip Rahmani, M.Si. Si. Beliau merupakan dosen di Universitas Satya Negara Indonesia Jakarta. Dan kebetulan Ibu sudah ada di dalam ruangan Zoom di sini. Saya akan menyapa terlebih dahulu. Selamat siang kepada Ibu. Mungkin saya akan menyapa sekali lagi. Selamat siang kepada Ibu Urip. Apakah suara saya terhin, Bu Uri, I. Selamat siang. Iya, selamat siang, Ibu. Bagaimana, Bu kabarnya? Siang, Bu. Alhamdulillah baik ya. Ya. Apakah Ibu sudah siap Ibu, untuk memberikan pemateriannya? Iya, siap, Pak. Iya. Baik, kalau gitu sebelum dimulai izinkan saya untuk menyampaikan beberapa teknis terlebih dahulu. Yaitu yang pertama pemaparan akan dilaksanakan selama 1 seteng jam. Kemudian nanti akan dilanjutkan sesi tanya jawab menggunakan aplikasi Slido dan juga nanti dilanjutkan lagi dengan tanya jawab secara langsung. Untuk itu untuk mengefek mengefektifkan waktu saya serahkan ruangan Zoom ini kepada Ibu Urip dan kepada Bapak dan Ibu semuanya. Selamat mengikuti kegiatan acara webinar ini ya. Oke. Baik. Ee terima kasih. Sudah terdengar ya, Mbak ya? Iya, sudah, Ibu. Oke, terima kasih. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi ya. Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua. Ee pertama-tama terima kasih atas kesempatannya nih. Sebenarnya kita banyak ee ke sharing ya atau ee pengalamanpengalaman ya mungkin Bapak dan Ibu juga sudah punya pengalaman. Begitu juga ee saya sedikit ya ada beberapa pengalaman juga mungkin kita bisa sharing yang terkait dengan ee dari sosial ekonomi terkait ee umumnya dengan di AMDAL seperti itu. Mungkin ee sedikit background di saya kali Mbak sebelumnya ya kali ya. Ya. Oke ya. Jadi ee mungkin saya memperkenalkan diri dulu ya. Ee saya Urif Rahmani. Kebetulan saya ee juga menjadi dosen di Universitas Satya Negara Indonesia dan saya juga aktif Bapak dan Ibu yaitu terkait dengan penyusunan ee di AMDAL ya entah itu UKU KLUPL ataupun ee DLH adendum ya atau di AMDAL. Nah ee kebetulan ee saya background saya S1, S2 dari IPB Bapak dan Ibu ya. mungkin ee kemudian saya bekerja di USInis sejak tahun 1993. Jadi cukup lama ya Bapak dan Ibu. Nah, saya menyusun di AMDAL ini Bapak dan Ibu ee saya ikut kursus AMDAL itu pertama di UI ya. Jadi Bapak dan Ibu ya semangat ya bagi yang belum ikut kursus atau ikut pelatihan ya. Jadi memang banyak sekali ee saya merasakan ya ee selain saya sebagai dosen juga saya adalah salah satu penyusun juga di dalam dokumen AMDAL. Jadi sejak saya ikut kursus pertama kali yaitu tahun 5 ee ee untuk AMDAL AMDAL A-nya. Kemudian selanjutnya di AMDAL B. Kemudian juga saya memiliki ee KTPA ya sudah memiliki kompetensi ee KTPA ketua tim penyusun AMDAL itu mulai di tahun 2011 ya sampai sekarang. Dan juga ee saya juga salah satu menjadi asesor juga untuk PPA Bapak dan Ibu semua. Bulan saya menyusun di beberapa hampir di beberapa wilayah di Indonesia ya. Saya lihat tadi ada dari Papua, dari Cirebon ya, ya cukup banyak dari Lampung juga ya. Jadi ee terima kasih nih atas ee kehadirannya ya untuk ikut serta nanti kita bisa sharing di dalam ee apa ee terkait dengan ee khususnya saya di bidang sosial, ekonomi dan budaya. Mungkin itu ee perkenalan dari diri saya dulu dan juga saya juga ee beberapa mengajar ya Mbak ya di Eko Edu maupun di ada di LPK lain yang saya mengajar juga di dalam ee penyusunan ee AMDAL. Saya langsung share screen bisa izin ya. I dipersilakan Ibu. Oke. [Musik] besar ya berarti ya. Oke, Bapak. Baik, Bapak dan Ibu ee teman-teman semua ee kali ini yaitu untuk memaparkan AMDAL dari sudut pandang sosial dan ekonomi. Ya, kebetulan saya di dalam menyusun AMDAL bidang saya adalah di bidang sosial ekonomi ya. Jadi kalau sosial ekonomi sebenarnya ee gampang-gampang susah juga ya Bapak dan Ibu ya. hanya karena di bidang sosek ya, sosekbud ya kita sering mengistilahkan tapi seringki justru ee beberapa ada dokumen juga yang kita terkendala ya terkait dengan sosek. Jadi berbeda dengan di kita dari ee yang lainnya ya dari viskim atau biologi ya tapi sosial ekonomi memang memiliki ciri tersendiri ya Bapak dan Ibu semua ya. Jadi ee hari ini kemudian mungkin sedikit ee ee menyampaikan sedikit singkatan singkatan dulu Bapak dan Ibu. Jadi bagi yang belum belum ee pernah sama sekali di AMDAL ya. Jadi ee ini beberapa singkatan yang mungkin banyak digunakan nanti. Pertama dari AMDAL ya. Jadi AMDAL dengan Amal mungkin beberapa sering ee apa sih bedanya gitu seperti itu ya. Jadi kalau AMDAL adalah se tadi analisis mengenai dampak lingkungan hidup ya. Ini kurang hidupnya. Kemudian kalau andal adalah analisis dampak lingkungan hidup. Jadi andal adalah di bagian dari AMDAL ya. Jadi di AMDAL ada nanti ada formulir kerangka acuan, kemudian ada ANDAL dan ada RKL dan RPL. Nah untuk RKL sendiri adalah rencana pengeluan lingkungan hidup. RPL rencana pemantauan lingkungan hidup. Kemudian UK, UKL, UKL juga sering Bapak dan Ibu ya kita ee mendapatkan istilah ini upaya pengelolan lingkungan hidup dan UPL upaya pemantauan lingkungan hidup. Nah, ini ee apa ee background sedikit ya ee flashback. Jadi perkembangan untuk kebijakan AMDAL itu memang sebenarnya sudah cukup panjang Bapak dan Ibu semua dan memang kita cukup ee di belakangan ini ya sejak UC itu di tahun 2020 ini ya kemudian banyak sekali peraturan-peraturan yang sampai saat ini itu terjadi beberapa ee perubahan-perubahan. Jadi memang sebenarnya tonggak awal dari Undang-Undang AMDAL ini yaitu pertama adalah di tahun 1982. Jadi memang sudah cukup lama ya ini perkembangannya. Kemudian dari Undang-Undang ee turun ke PP Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 986. Di sini merupakan tonggak awal dari sejarah AMDAL. Kemudian muncul lagi PP51 ya. Mungkin Bapak dan Ibu yang sudah cukup lama sempat mengalami yang PP51 ya. ini mulai pengembangan konsep Anda ini di tahun 93, kemudian keluar lagi di tahun '97 itu Undang-Undang Nomor 23 ya tahun '97 itu pengembangan dan perbaikan dari konsep AMDAL dan UKL-UPL. Setelah itu Bapak dan Ibu kemudian muncul ee berikutnya di tahun 99 ini muncul lagi yaitu PP27 tahun 99. Di sini ada perbaikan konsep AMDAL ya. Kemudian muncul lagi 202 dan ini undang-undang 32 yaitu pengenalan konsep izin wah hidup. Dan ini masih digunakan ya sering Bapak dan Ibu di dalam dokumen andal terutama kita terkait dengan sifat penting dampak ini kita masih menggunakan tujuh kriteria yang ada di dalam Undang-Undang 32 tahun 2029. Kemudian refilitasi tahun 2010 dan di 2012 muncul lagi ada PP27 ya integrasi IL. L itu adalah izin lingkungan dalam proses AMDAL dan UK. Jadi memang ee cukup ini Bapak dan Ibu ya perubahan-perubahannya ya. Bab-babnya pun di dalam dokumen juga terjadi perubahan-perubahan ya. Kemudian nah di 2018 munculnyaah OSS ya yaitu online single submission di sini yaitu ada PP24 tahun 2018. Nah IL kemudian ada komitmen dan RKL RPL rinci. Jadi RKLP rinci sudah mulai Bapak dan Ibu ini yaitu terutama seperti untuk kawasan industri ya. Jadi satu saja ada AMDnya. Kemudian ee untuk industri-industri di dalamnya itu cukup menggunakan ee RKR Linci. Nah, setelah ini kemudian ee berubah banyak yaitu di sejak di tahun 2020 sejak munculnya Undang-Undang Cipta Kerja ya mungkin Bapak dan Ibu sama-sama ya ee mengikuti nih di tahun 2020 munculnya UCK itu banyak sekali perubahan-perubahan ya ee baik dari sisi lain terutama kita di bidang di lingkungan hidup di sini adalah ee terutama adalah integrasi yaitu persetujuan lingkungan hidup ke dalam perizinan berusaha. Jadi nanti masuknya keluarnya adalah terakhir perujinan berusaha dan adanya lembaga uji kelayakan lingkungan hidup dan ee pendetailan keterlibatan masyarakat. Nah, ini Bapak dan Ibu, keterlibatan masyarakat itu memang didetailkan sekali yaitu di dalam Undang-Undang UC ini Bapak dan Ibu. Makanya kita sosial, ekonomi, dan budaya itu terkait erat sekali atau ee sangat penting kita terkait dengan keterlibatan masyarakat. dari sini kemudian turun ke PP2 2021 dan inilah yang menjadi acuan kita Bapak dan Ibu di dalam penyusunan ee dokumen ee AMDAL yaitu di PP2 tahun 2021 khususnya adalah di lampiran 2 ya di sini di PP2 ini perubahan nomenklatur IL yaitu izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan dan persetujuan lingkungan ini bukan lagi sebagai izin tapi menjadi persyaratan dasar ya integrasi pertek ke dalam PL. Jadi memang sejak ini Bapak dan Ibu ya, AMDAL kita agak terseok-seok juga ya dalam penyusunannya agak lama karena masuknya di pertek ya. Kalau dulu pertek belakang, AMDAL dulu selesai pertek belakang tapi sekarang pertekan semuanya. Jadi pertek itu jadi sebelum kita ee presentasi di dalam ANDAL pertek itu sudah jadi semua baik itu juga adendum juga sama UKLUPL pertek itu ada di depan baru kita bisa menyusun ke dalam dokumen tersebut dan juga ada lembaga uji kelayakan lingkungan hidup dan juga tim uji kelayakan hidup. Nah, di sinilah Bapak dan Ibu tonggak sejarah ini dari PP2 ee PP1 2022 2021 ini kemudian muncullah Permen-permen yang baru yaitu Permen lingkungan hidup baik seperti Permen LHK nomor 4 2021 yaitu tentang jenis kegiatan apakah wajib AMDAL UKMPL atau cukup SPPL. Nah, ini ee gambaran ee sejarah nih Bapak dan Ibu semua ya ee yaitu terkait dengan kebijakan AMDAL di Indonesia. Nah, terkait dengan ee peraturan-peraturan dan inilah mendasari dari ee ee AMDAL ini Bapak dan Ibu. Pertama tadi UICK ini ya Bapak dan Ibu di tahun 2020. Kemudian juga kemudian ada perubahan-perubahan yang terakhir adalah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023. dari sini yang tadi sudah disampaikan yaitu PP2 tahun 2021 dan ini inilah yang Bapak dan Ibu harus ee pegang ya di PP2 ini lengkap semuanya ya baik dari ee ee penyusunan dokumen ya ee baik itu ee AMDAL maupun kemudian adendum ya kemudian ini lengkap semua di dalam PP2 kemudian juga terkait keterlibatan masyarakat dan sebagainya Bapak dan Ibu ee bisa nanti melihat di PP2 22 tahun 2021. Kemudian selain PP2 tahun 2021 ini ada peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 yaitu tentang ee ee apa? berisiko, ya. Jadi yang inilah yang ee banyak kita pegang Bapak dan Ibu ya, peraturan ini yang ee kita akan pegang. Dan juga terakhir adalah Permen LHK nomor 4 tahun 2021. Kenapa di Permen HK nomor 421 ini sangat ee terutama pada saat kita mendapatkan apa pekerjaan AMDAL ya Bapak dan Ibu pasti pertama kali kita akan melihat ke fenomenal HK nomor 4 2021 kita akan melakukan penapisan Bapak dan Ibu kemudian setelah itu kita lihat KBLI-nya kemudian biasanya kita akan melihat lagi kewenangannya di mana sih dalam ee perizinan ini ya atau dalam kita nanti pas rapat AMDALnya di mana nih kita akan menggunakan di PP5 tahun 2021 apakah nanti ee di kabupaten ya atau di provinsi ataupun di pusat ya di Kementerian Lingkungan Hidup. Nah, inilah Bapak dan Ibu yang ee sering sekali ini yang ee kita gunakan walaupun nanti ee apa ee baku mutu-baku mutunya akan ee mengikuti juga yang lainnya. Nah, Bapak dan Ibu ee di AMDAL ini memang ee kadang-kadang apa sih ee kenapa sih harus ada AMDAL gitu ya seperti itu. Ee kenapa kalau suatu kegiatan apakah semua harus menyusun AMDAL ya ataukah cukup UKPL atau SPPL ataukah enggak usah gitu Bapak dan Ibu. Jadi Bapak dan Ibu sebagai gambaran tadi sudah ee disampaikan kita pertama kali melakukan penapisan dahulu yaitu di Permen LHK nomor 4 tahun 2021 ya seperti itu. Jadi nanti apakah kegiatan kita ini ya seperti ini ya kita biasanya akan mendapatkan ee dari pemakarsa dulu nih Bapak dan Ibu ya ee Bu kita akan ada kegiatan a seperti apa kemudian kita dapat gambarnya misalnya untuk pembangunan ee mall ya mall atau hotel ya kita akan biasa akan nanya luas lokasinya di mana, kemudian juga apa luas bangunan dan juga luas lahan itu biasanya akan kita tanya. Jadi kegiatannya kita akan tanyakan dulu kegiatannya apa, B apa seperti itu. Kemudian kita ee misalnya kalau untuk mall berarti untuk luas lahan ya meluas bangunan lebih dari Rp10.000 walaupun lahannya kecil tapi dia sudah wajib amdal. Apakah nanti kita akan lakukan penapisan apakah dia wajib AMDAL atau dia cukup PL atau SPPL ya. Nah, setelah itu kita dapat baru kita melakukan kegiatan kita. Misalnya dia wajib AMDAL, dia harus melakukan proses AMDAL. Kalau hanya cukup UKLUPL, kita melakukan proses UKPL dan cukup proses SPPL. Nah, ini Bapak dan Ibu ee AMDAL ini itu penting sekali terkait dengan nanti ujungnya adalah tadi adalah persetujuan lingkungan dan untuk ee perizinan berusaha seperti itu. Jadi ini memang ini salah satu yang memang diperlukan Bapak dan Ibu ya. Jadi ee seringki kita enggak bisa maju dulu nih yang lainnya ya sebelum dokumen kita ini selesai ya misalnya dokumen AMDAL selesai kita tidak bisa melangkah yang lain dahulu kecuali untuk pertek ya praktk itu memang harus Bapak dan Ibu dilakukan yaitu sebelum nanti itu bisa paralel ya di dalam e kita kerangka acuan kita bisa paralel dengan ee apa ee prek ya pretek-pertek yang kita butuhkan ya baik ee air atau udara ya tergantung dari kegiatan Bapak dan Ibu semua. Nah, kemudian setelah misalnya kita putuskan bahwa dari ee penapisan ini kita wajib AMDAL, Bapak dan Ibu, kita nanti di AMDA itu ada ee tiga dokumen ya. Pertama adalah formulir kerangka acuan ya. Jadi kalau dulu bukan formulir ya istilahnya hanya kerangka acuan tapi dengan yang sekarang istilahnya formulir kerangka acuan. Jadi Bapak dan Ibu membuat dahulu formulir kerangka acuan ini nanti ada tiga bagian ya. pertama bagian A adalah informasi umum, kemudian bagian B ee pelingkupan, dan bagian C adalah metode studi. Nah, ini Bapak dan Ibu setelah selesai ini kemudian dirapatkan Bapak dan Ibu semua baru setelah itu ee kita maju ke dokumen andal, analisis ee dampak lingkungan hidup. Nah, di ADAL ini nanti ada tujuh bab Bapak dan Ibu sampai yang e terakhir adalah di evaluasi holistik ya. sini mulai dari pendahuluan dik kegiatan, kemudian ada rona rinci ya, rona rinci. Nah, rona rinci itu berbeda ee dengan di yang ada rona di dalam formulir kerangka cuan. Nah, balik lagi Bapak dan Ibu nanti kita di sosek ya di Sosek itu nanti kita akan muncul nih Bapak dan Ibu baik itu developan di sini adalah ee apa ee rona awal ya untuk sosek wood kemudian maupun nanti dial ee rona rinci seperti itu biasanya kita akan muncul di ee di bab ee bab 3 di rona rinci kemudian di bab 4 nih orang sosek lagi nih Bapak dan Ibu yaitu nanti hasil dari pelibatan masyarakat ya setelah itu masuk ke bab kemudian keenam perakiran dan dampak dan yang bab 7uh adalah evaluasi holistik. Nah, setelah itu kita juga menyusun dokumen namanya RKL dan RPL ya, rencana pengelolan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan. Nah, inilah ee di RKRP ini yang Bapak dan Ibu yang nanti akan dipegang biasanya akan dipakai terus nih selanjutnya oleh dari pemakarsa terkait nanti dalam implementasi atau pemantauan lingkungan lingkungan hidup yang wajib dilaksanakan oleh si perusahaan atau permakarsa yaitu dia harus melakukan Bapak dan Ibu di RKL dan RPL. Nah, di sini nanti biasanya kita banyak menghadapi ya dalam implementasinya seperti apa ya. Apakah perusahaan itu melaksanakan atau di perjalanan sudah melaksanakan tapi terkendala dan sebagainya. Dan ini ee adalah terkait dengan implementasi dari ee RKL dan RPL yang sudah disetujui Bapak dan Ibu semua yaitu di dalam pembahasan di dalam dokumen AMDAL secara keseluruhan. Nah, ini Bapak dan Ibu kalau kita melihat tadi setelah kita ee pertama kali kita melakukan penapisan kita misalnya kegiatan kita misalnya ee wajib AMDAL, kemudian kita sudah dapat adalah nanti ee apa kewenangannya kita berada di mana atau di kabupaten ya atau provinsi atau di pusat ya seperti itu ya. Nah, setelah itu Bapak dan Ibu kita ee terkait dengan SOSEK ya juga di dalam formulir kangkacuan ini kita akan melakukan yaitu namanya pelingkupan Bapak dan Ibu. Nah, pelingkupan ini inilah hal yang sangat penting sekali Bapak dan Ibu di dalam untuk penyusunan ke berikutnya apakah merupakan kegiatan itu nanti komponen lingkungannya apakah nanti merupakan dampak penting atau tidak seperti itu. Nah, dari mana kita mendapatkannya dalam peningkupan ini? yaitu pertama adalah kita akan mendapatkan jadi ada empat dalam lingkupan yang dilihat Bapak dan Ibu baik dari segi kegiatan kemudian ronaling lingup awal kegiatan sekitar dan juga hasil pelibatan masyarakat. Nah, ini sosial lagi Bapak-bapak dan Ibu sosek lagi yaitu di sini hasil pelibatan masyarakat. Nah, ini orang sosek banyak ee bekerja di sini Bapak dan Ibu. Jadi pertama kali yaitu sebelum kita menyusun yang lainnya kita biasanya akan melakukan yaitu namanya pelibatan masyarakat Bapak dan Ibu semua. Nah, ini pentingnya di mana? yaitu berada di pelingkupan dalam menyusun nanti di formulir kerangka acuan maupun nanti pelibatan masyarakat ini nanti akan muncul lagi yaitu di dokumenal yaitu di bab 4 seperti itu. Nah, di sinilah kita akan mendapatkan isu-isu Bapak dan Ibu yaitu apa sih yang terkait isu yang ada di lokasi kegiatan ya seperti itu. Kemudian juga kita melihat juga dari Ronal lingkungan hidup awal di sini kita lihat yaitu misalnya untuk sosial seperti apa? baik itu dari kependudukan ya, kemudian juga ada ee budaya dan sebagainya itu akan nanti muncul di ronal lingkungan hidup awal. Kemudian juga kita perhatikan Bapak dan Ibu usaha dan atau kegiatan sekitar ya. Nah, ini kadang-kadang kegiatan sekitar itu misalnya adalah daerah yang sensitif atau daerah yang sakral ya atau misalnya kalau kita contoh ee di Bali yang kental dengan ee agama budaya ya itu kita harus perhatikan sekali Bapak dan Ibu ya. Jadi kegiatan kita itu dengan harus memperhatikan dari kegiatan sekitar. Nah, inilah yang ee kita pentingkan Bapak dan Ibu semua nanti dalam pertama kali yaitu kita dalam nanti melakukan pelingkupan. Nah, peribatan masyarakat ini tadi juga sudah disampaikan ee lagi bahwa ini memang ee cukup rinci ya Bapak dan Ibu di peratur yang terbaru ini. Nah, setelah itu kita akan melihat ya apakah nanti dari kegiatan kita itu nanti apakah ee komponen keuangan hidup itu menimbulkan dampak ya, apakah itu dampak penting ya. Kemudian setelah itu dilakukan kita lakukan namanya identifikasi dampak potensial ya. Jadi setelah kita dapat rurnal rinci, kegiatan sekitar, kemudian hasil pelibatan masyarakat misal isunya apa nih? Misalnya banjir ya. Nah, masyarakat biasanya di sini sudah sudah melakukan apa? Wah, Bu di daerah kita nih banjir nih Bu. Nanti ini yang tadinya tanah kosong mau dibangun ya seperti itu. Kira-kira gimana nih, Bu? Nanti jangan-jangan dengan nyata-nyah kosong, air hujan menyerap nanti akan mengakibatkan ee banjir di sekitar kita bisa-bisa lebih dalam lagi dan sebagainya. itu munculnya ke ke soseknya adalah ke dalam persesi masyarakat atau adanya kekhawatiran Bapak dan Ibu semua itu dikup di dalam sosial, ekonomi dan budaya seperti itu. Nah, dari situ akan muncul Bapak dan Ibu dilakukan identifikasi dampak potensial. Apa-apa aja sih dampak yang muncul. Nah, satu hal lagi Bapak dan Ibu bedakan antara komponen lingkungan dengan dampak ya. Kalau komponen itu tidak ada kata-kata dampak. Misalnya cukup komponen fisik, kimia, biologi, sosekbud, dan kesmas. Tapi kalau sudah merupakan dampak itu ada dampak misalnya ee peningkatan kesempatan kerja misalnya peluang munculnya peluang berusaha, timbulnya persesi masyarakat ya, perubahan mata pencarian itu yang biasa-biasa di dalam sosial ekonomi budaya. Kemudian ada gangguan aktivitas nelayan ya misalnya jika kegiatan kita itu ada di ee laut atau di daerah pesisir dan sebagainya. Nah, di setelah kita melakukan identifikasi dampak potensial, dampak-dampak apa yang muncul, kita akan lakukan Bapak dan Ibu yaitu mulai dari komponen gefis skem ya, kemudian sosekbot ya, kemudian biologi ya, kesmas itu kita kita sampaikan. Setelah itu dievaluasi Bapak dan Ibu semua ya. Kemudian evaluasi akan menghasilkan daftar dampak penting hipotetik maupun ee DTPHun dikelola dan dipantau. Nah, ini muncul Bapak dan Ibu. Semua ini adalah nanti dari hasil pelingkupan yang ada di bagian B di dalam formulir kerangka acuan. Nah, setelah itu kita akan menghasilkan ee dampak penting hipotetik. Apa-apa saja dampak penting hipotetiknya. Kemudian kita akan ee setelah itu akan melihat t batas wilayah studi ya. Nah, di batas wilayah studi itu ada empat, yaitu ada batas proyek ya. Jadi proyek kita misalnya kita mau bikin ee mall ya atau ee perumahan wilayah kita kita ini kan batas proyek kita. Kemudian batas ekologis yaitu baik dari udara maupun air ini batas ekologis. Kemudian batas sosial. Nah kembali lagi Bapak dan Ibu untuk sosial itu adalah biasanya kita adalah pemukiman yang terdekat dari lokasi kita Bapak dan Ibu semua ya. Jadi kadang-kadang kita tidak ee bisa hanya spot-spot ya, karena di suatu tempat kadang-kadang penduduknya tuh tidak semuanya terisi, tapi hanya spot misalnya di sisi udara, utara, selatan dan sebagainya. Nah, itu. Kemudian juga ada satu lagi adalah batas administrasi Bapak dan Ibu semua. Nah, di batas administrasi ini kita biasanya mencakup ya apakah bisa ee bagian dari kelurahan atau desa dan sebagainya. Nah, batas administrasi ini juga ee nanti setelah itu kita melakukan BWS batas wilayah studi adalah overlay dari keempat batas ini, Bapak dan Ibu. Nah, ini sangat penting sekali Bapak dan Ibu batas studinya. Setelah itu kita masuk ke batas waktu kajian, yaitu setiap dampak penting hipotetik yang dikaji memiliki batas waktu kajian tersendiri yaitu di batas waktu kajian ini kalau kita ada DPH hanya yang DPH saja Bapak dan Ibu semua ya, teman-teman semua yaitu apakah hanya di tahap prakonstruksi, tahap konstruksi atau tahap operasi ya. di tahap konstruksi misalnya ee kita ee pembangunan kita misalnya 1 tahun ya itu di dalam ee konstruksi misalnya perkotan tenaga kerja, mobilisasi alat dan material, kemudian konstruksi bangunan itu sendiri ya seperti itu. Kemudian pembangunan sarana dan prasarana. Nah, di batas suatu kajian selain itu ada juga namanya ee yaitu di tahap operasional. Nah, ini Bapak dan Ibu di tahap operasional sini adalah kemampuan kita dalam memprediksi ya. misalnya kegiatan tambang ya. Tambang itu kan rata-rata paling tidak 20 tahun Bapak dan Ibu semua ya. Tapi kita dibatas waktu kajian kita adalah bukan di 20 tahun ya. Terutama kita di sosek ya misalnya kita dari ee kesempatan kerja adalah kemampuan kita memprediksi Bapak dan Ibu semua ya. Misalnya kita 3 tahun atau 5 tahun jadi nanti kita orang sosek itu memprediksi Bapak dan Ibu batas suatu kajian kita 5 tahun ke depan with and without project yaitu tanpa kegiatan dan dengan kegiatan. Kemudian kita lihat seperti apa perubahannya. Nah, inilah Bapak dan Ibu yang ee cukup urgen di dalam ee formulir dalam perakuan yaitu di dalam ee pelingkupan seperti itu. Nah, terkait dengan pelibatan masyarakat tadi memang ee tadi disampaikan di sini memang lebih didetailkan lagi Bapak dan Ibu dalam pelibatan masyarakat ini. Jadi, pelibatan masyarakat tuh ada yaitu nanti namanya pertama konsultasi publik dan yang kedua adalah pengumuman ya. Nah, pengumuman itu Bapak dan Ibu bisa di koran yaitu ee biasanya kalau kita kegiatannya di provinsi atau kabupaten adalah koran lokal. Tapi kalau kegiatan pemilaian kita adalah di pusat, kita juga memasukkan dari ee apa di koran yang lingkup lingkupnya nasional. Kemudian selain itu juga ee kita melakukan pengumuman-pengumuman juga Bapak dan Ibu misalnya di lokasi ya. Nih ada contoh misalnya ee di kita tempel juga nih Bapak dan Ibu di kelurahan ya, di kelurahan atau di desa atau di kecamatan ya. Kemudian juga kita biasanya juga mengumpulkan juga melakukan apa ee pengumuman juga di Dinas Lingkungankuan Hidup setempat ya. Kalau kita kabupaten ya kita masukkan di kabupaten DLH-nya kita biasanya dalam bentuk standing banner ya Bapak dan Ibu. Kita ee kita taruh di sana. Jadi harapannya kita ada saran dan masukannya ee terkait dengan dari rencana kegiatan ya ini seperti itu. Nah ee untuk penyusunan dokumen AMDAL dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan atau kegiatan ini. Siapa sih masyarakat yang terkena dampak? Nah, ini Bapak dan Ibu adalah pertama adalah masyarakat yang berkepentingan atau terpengaruh yaitu masyarakat yang berada di dalam batas wilayah studi AMDAL yang menjadi batas sosial. Tadi kita sudah melihat ya Bapak dan Ibu semua di batas sosial itu di lokasi kegiatan kita yang terdekat siapa nih? Nah, kalau migas atau tama bias kita ada ring-ring ya, ring 1, ring 2 seperti itu ya. Yang bias terdekat banget tuh masuk pada ring satu. Nah, itu yang terdampak langsung yang berkepentingan terhadap rencana usaha dan atau kegiatan terdiri dari masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dan masyarakat yang akan mengalami kerugian. Nah, ini yang biasa kita istilahnya yang terdekat nih yang terdampak langsung. Selain itu, siapa lagi? Yaitu adalah pemerhati lingkungan. Ya, perhati lingkungan adalah masyarakat yang tidak terkena dampak tetapi mempunyai perhatian terhadap rencana usahaan atau kegiatan tersebut maupun dampak-dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya. Jadi dia ee seperti itu. Kemudian setelah itu, selain itu ada juga adalah LSM pembina masyarakat. Jadi karena di masyarakat tuh ada LSM ya yang melakukan pembinaan. LSM ini yang memang terbukti sebelumnya telah melakukan pembinaan ya dan pendampingan terhadap masyarakat yang terkena dampak langsung. Nah, inilah dalam pibatan masyarakat di sini ee P Makassar melakukan penguman konsepsi publik ya. Kemudian di pemerintah juga ada TUK, tim uji kelayakan. Nah, pelibatan masyarakat ini dilakukan secara proporsional untuk memberikan perhatian lebih terhadap kepentingan masyarakat yang terkena dampak langsung ya dari rencana usahaan atau kegiatan oleh pemakarsa. Kegiatan dengan tetap membuka ruang ya bagi permataan lingkungan dan juga LSM. Pelipatan masyarakat lain di luar masyarakat terkampasung dilakukan oleh pemerintah melalui TUK tim uji kelayakan. Nah, ini Bapak dan Ibu balik lagi ini adalah ee di untuk yang di ee perhatian sekali terutama di sini kita akan mendapatkan segala macam informasi Bapak dan Ibu di pelibatan masyarakat. Nah, di sini siapa aja sih biasanya yang diundang ya, Bapak dan Ibu dalam ee ee ini adalah masyarakat yang diundang yang terkena dampak langsung yang berada di dalam batas wilayah studi Andal melalui ada di sini ada pengumuman konsultasi publik ya masyarakat yangang tadi masyarakat rentan, masyarakat adat laki-laki dan perempuan. Nah, ini Bapak dan Ibu ya, bagi jal kita jika ingin mengadakan ee KP ya atau konsultasi publik ya, kita harus memperhatikan ini Bapak dan Ibu S. Baji yang diundang ya ee perhatikan kesaran gender ya juga adat ya terutama di wilayah-Wilah Indonesia Timur yang cukup kental ya dengan adatnya seperti itu. Itu jangan lupa di kita diundang ya. Kemudian ada juga masyarakat rentan. Kemudian ee di sini nanti ada saran dan pendapatan ee pendapat dan tanggapan masyarakat di sini adalah diberikan 10 hari waktunya ya sampaikan tertulis seperti itu. Kemudian Permati, peneliti pendamping bagian dari masyarakat terkena dampak langsung. Nah, kemudian selain tadi KP ya, jadi pelibatan masyarakat ada dua Bapak dan Ibu tadi apa? konsultasi publik dan juga yang satu lagi adalah pengumuman rencana usaha atau kegiatan yaitu yaitu melakukan tadi apakah di koran seperti itu ya. Di sini mencakup Bapak dan Ibu ada nama ya, ada alamat penanggung jawab, ada jenis rencana usahaan atau kegiatan, kemudian ada skala besaran ya, kemudian ada lokasi dari rencana usaha dan atau kegiatan ya. Nah, jadi lokasinya di mana nih? Biasanya masyarakat akan memperhatikan sekali nih, oh lokasinya di ee suatu tempat seperti itu. Kemudian ee besarannya, jadi kapasitasnya kapasitas produksi. Misalnya kegiatan kita ee kegiatan MIPA B3 ya, kapasitasnya berapa seperti itu. Kalau perumahan luasannya, terus bangunannya dan sebagainya. Kemudian dampak potensial yang muncul ya nanti apa nih? Jadi di sini Bapak dan Ibu dalam melakukan pengumuman di koran kita sudah memunculkan dampak-dampak potensial yang akan muncul baik itu dampak positif maupun dampak negatif ya. Kita ee kadang-kadang kita enggak terlalu banyak juga ya di dalam koran ini memunculkan dampak. Tapi sebaiknya memang kira-kira yang akan muncul kita sampaikan Bapak dan Ibu. Kita enggak usah takut ya nanti belum apa-apa masyarakat sudah ee enggak setuju. Belum apa-apa sudah demo. Memang ee resiko juga ya Bapak dan Ibu ya. Jadi saya juga bertok kali mengalami kita akan melakukan KP tapi kita batal ya karena masyarakat saat itu kondisinya tidak memungkinkan. Nah, biasanya kalau kita akan menunggu dahulu ee KP ini, konstitasi publik ini sampai memang kira-kira masyarakat itu sudah ee memungkinkan untuk kita ke lapangan seperti itu. Kalau kami dari penyusun sih sebenarnya oke-oke saja ya. cuman ee saya pernah satu tempat ee dia tidak menjamin dari keselamatan ee kami melakukan KP sehingga itu diundur Bapak dan Ibu. Jadi kita terutama ee kegiatan-kegiatan yang memang cukup menimbulkan banyak dampak negatif seperti itu. Nah, itu biasanya ee dari masyarakat tuh lumayan juga ya seperti ya kalau kita agak sensitif seperti reklamasi ya Bapak dan Ibu ya. reklamasi pantai itu memang cukup kegiatan yang apa ee yang cukup menimbulkan ee banyaklah ee kontranya juga seperti itu. Nah, dampak-dampaknya yang muncul di sini Bapak dan Ibu kita sudah sebaiknya kita memang munculkan dampak potensialnya seperti kalau potensial yang di ee reklamasi ya seperti misalnya ada gangguan aktivitas nelayan. Kenapa? Karena nanti akan dilakukan ee reklamasi ya. sehingga yang biasanya nelayan adalah keluar masuk dari ee pelabuhan dekat dia atau dermaganya menjadi lebih terhalang. Jadi walaupun tetap nanti dikasih ee spek untuk tetap dia ke luar. Jadi seperti itu Bapak dan Ibu kita munculkan sebaiknya. Memang nanti akan timbul Bapak dan Ibu bisanya nanti pada muncul di setelah ini akan muncul di KP di KP itu konsep publik kita akan undang ya lain-lain biasanya itu akan banyak proses ya misalnya ada nelayan atau kegiatan misalnya budidaya karang hijau yang ada di pantai ya itu nanti kalau reklamasi pasti akan dibebaskan ya itu biasanya akan dipindahkan ya seperti pengalaman di Jakarta Utara seperti itu kemudian dipindahkan di satu tempat yang ee di lebih di pinggir misalnya di perbatasan ya kita karena di sini dekat dengan Tangerang kita akan pindahkan. Nah, itu memang membutuhkan waktu yang cukup banyak dan cukup untuk kajian sosial ekonominya itu lumayan lumayan lumayan cukup ee besar Bapak dan Ibu ya. Seperti itu untuk ee kajian tematik-tematik itu biasanya ada Bapak dan Ibu ya untuk kegiatan-kegiatan yang cukup besar. Di sini dimunculkan Bapak dan Ibu beberapa potensial. Nah, di sini juga akan kita munculkan juga pengendalian dampaknya. Jadi jangan hanya dampaknya saja nanti udah sudah ribut nih masyarakat ya. Tapi kita juga tampilkan Bapak dan Ibu pengenalian dampak misalnya ee ke misalnya dampak misalnya ee apa penuran kualitas ee air ee permukaan seperti itu. Misalnya dari kegiatan penambangan emas ya munculnya apa? Yaitu penurunan ee kualitas air permukaan sepertinya sungai seperti itu. Mengenalan dapaknya banas sih kita akan munculkan yaitu nanti akan namanya kita namanya ada ee IPAL atau ada STP ya. sehingga nanti dari proses dari proses produksi, proses pabrik ya nanti di akan diproses dahulu sampai memaku mutu baru akan dialirkan ke ee air permukaan misalnya seperti itu. Nah, itu yang kita ee akan kita sampaikan Bapak dan Ibu di dalam dokumen di dalam pengumuman rencana usaha atau kegiatan. Jadi dampaknya kemudian pengenaian dampaknya seperti apa. Selain dampak negatif juga dampak positif ya jangan lupa ee dimunculkan Bapak dan Ibu. seperti misalnya peningkatan kesempatan kerja ya peng dampaknya gimana nanti di RK kita akan muncul misalnya memprioritaskan tenaga kerja setempat ya jadi biasanya suatu wilayah nih dalam kita pembahasan dokumen akan muncul nih ee dari ee apa masyarakat nih terutama Pak kita setuju nih tapi ee nanti ee kita akan ee utamakan ya masyarakat setempat masyarakat lokal dan sebagainya makanya kita di pengenalan dampaknya ini kita akan muncul munculkan tadi ya, yaitu memprioritaskan tenaga kerja setempat juga misalnya muncul lagi peluang berusaha. Biasanya dari satu kegiatan akan muncul suatu peluang berusaha ya. seperti terdekat dengan kampus kami, ada mall ya yang cukup besar muncul di sekitarnya adalah peluang-peluang berusaha seperti adanya kantin, kemudian adanya warung ya, warung-warung makan dan sebagainya itu akan muncul ya walaupun beberapa ada juga dampak negatifnya ya muncul parkir-parkir liar dan sebagainya seperti itu. Nah, ee kira-kira gambarnya seperti itu. Kemudian tanggal pengemuan dipasang ya, kenapa kita akan memberikan batas waktu yaitu SPT-nya 10 hari dan terakhir adalah nama dan alamat penanggung jawab. ee usaha atau kegiatan yang menerima SPT. Jadi, Bapak dan Ibu kalau kita biasanya kita mungkin sekarang jarang e lihat koran ya, tapi kadang-kadang itu muncul kita bisa memberikan saran masukannya Bapak dan Ibu silakan di sini. Nah, keungguan juga setelah itu ada undangan ya di undangan KP nih Bapak dan Ibu kons publik yaitu siapa ee kita mau apa aja sih tujuan KP-nya, kemudian waktu dan tempatnya kemudian bentuk dan cara metode konssi publik yang akan dilakukan kemudian di mana ya dan juga saran pendapat tanggung. Jadi kadang-kadang di mana lokasi Bapak dan Ibu tergantung ya. Biasanya kalau ee kami sudah begitu kita pertama tadi mendapatkan ee Bu kita akan mencusin dokumen kita sudah melakukan penapisan, kita sudah koordinasi dengan R setempat biasanya kita kemudian koordinasi itu dengan wilayah dengan desa atau dengan kelurahan Pak. Kita akan ada kegiatan seperti ini. Kita akan melakukan sosialisasi yaitu dalam har ini kita melakukan konsultasi publik ya. Kita konsultasi publik kita akan menggunakan masyarakat terutama masyarakat terdampak. kita sampaikan ni jangan lupa Bapak dan Ibu ya. Kenapa? Karena supaya nanti yang diundang itu adalah sesuai dengan harapan kita. Jangan sampai justru kita melakukan KP masyarakat terdampak yang terdekat itu tidak diundang. Ya, kadang-kadang yang karena yang memilih undangan adalah kadang-kadang kepala desa atau Pak Lurah. Jadi itu tetap Bapak dan Ibu kita sampaikan. Kemudian nanti dari desa biasanya disampaikan, oh ya kita misalnya di aula ya, kita lakukan di aula atau kadang-kadang juga beberapa ada juga dilakukan di rumah makan ya karena memang mungkin tempatnya lebih strategis di rumah makan dan sebagainya silakan saja. Terus bagaimana cara metodenya? biasanya kita ee dengan cara ee kita pertemuan kemudian kita paparan dan laku e tanya jawab seperti seminar seperti itu. Nah, ini bentuk caranya tadi seperti ada loka karya atau seminar FGD ya eh focus group discussion, temu warga, forum dengar pendapat, dialog interaktif, dan juga cara komunikasi duara. Nah, harapan Bapak Ibu, kadang-kadang kita sudah melakukan ya ee 1 KP tapi ee beberapa pengalaman saya juga tidak cukup hanya sekali Bapak dan Ibu konsasi publik ya ternyata ee di tempat la di wilayah yang pas hadir itu Bu tolong ee lakukan lagi Bu sosialisasi ini yaitu di wilayah terdekat dengan lokasi ya. Jadi itu salah satu permintaannya sebaiknya juga kita ikuti ya seperti itu ee karena memang ee dia masih memprotes ya dari kegiatan yang akan kita lakukan ya. Misalnya ada ee kegiatan kita adalah ee rumah susun atau apartemen ya. Nah, biasanya masyarakat yang terdekat nih perumahan apalagi perumahan-perumahan ee yang lumayan elit Bapak dan Ibu dia agak keberatan karena dianggap memang mengganggu ee kurang nyaman. Kemudian dia khawatir ya nanti dekat dengan lokasi dia nanti akan macet ya biasanya akan muncul dampak-dampak lain dari suatu kegiatan ya misalnya macet sekarang aja Bu kita sudah macet nih seperti itu. Nanti kalau ada kegiatan ini apalagi apartemen, rumah susun ya nanti ada mall-nya lagi itu akan menambah kemacetan. Nah, seperti itu. Nah, itu Bapak dan Ibu kadang-kadang dia minta lagi beberapa saya ee kita lakukan lagi yaitu ditemu warga yang dekat dengan lokasi misalnya cukupnya hanya di aula warga saja di dekat RT setempat ya sampai pernah dua sampai tiga kali sampai clear Bapak dan Ibu ee itu selesai baru kemudian kita maju ke ee dokumen ee kerangka acuan ya. Jadi sebaiknya Bapak dan Ibu, kita lebih baik di awal Bapak dan Ibu kita mendapatkan ee masalah-masalah atau penolakan-penolakan daripada nanti kita sudah mau keluar di belakang barulah terjadi demo dan sebagainya. Ya, pernah juga saya mengalami ya sampai di PTUN kan ya karena ada satu masyarakat yang protes ya justru dia terdekat dengan lokasi dia tidak diikut sertakan dan sebagainya. Jadi kita maju Bapak dan Ibu jangan jangan lupa ini semua Bapak dan Ibu terdokumentasikan dengan baik. Jadi apapun yang Bapak Ibu lakukan dokumentasikan dari undangan yang hadir dan sebagainya, foto-foto dan sebagainya ya. Justru kalau sekarang kita sudah bisa merekam ya Bapak dan Ibu. Jadi ee itu yang kita ee apa diperlukan Bapak dan Ibu jika terjadi apa-apa kita masih punya ter dokumentasi dengan baik dan ini juga Bapak dan Ibu yang akan nanti menjadikan lampiran juga ya di dalam ee dokumen formulir kerangka acuan seperti itu. Nah, kemudian ee dalam konsultansi publik informasi yang disampaikan paling sedikit ada deskripsi rencana usaha atau kegiatan ya. Jadi kita sampaikan ini kegiatan kita ya. Kalau kegiatan kita misalnya untuk limbah B3 memang cukup ee sensitif ya Bapak dan Ibu ya karena kan takut ya apalagi kayak sampah nih sampah itu belum apa-apa sudah ramai nih penolakan warga ya karena ee dindinginya ya seperti itu terus nanti bau dan segala jadi ee kita memang sampaikan seperti misalnya TPA ya misalnya berarti kebauan yang utama ya terus nanti kekhawatiran dari air lindi ya di bawahnya itu masuk ke ee daerah kita dan sebagainya kita sampaikan dampak-dampak yang akan muncul. Kemudian limbah B3 juga sama ya, insinerator nanti muncul takutnya kebauan dan sebagainya ya. Kemudian dari reklamasi yang muncul dari gangguan nelayan ya kemudian akan hilang mata pencarian dan sebagainya itu sebaiknya juga disampaikan Bapak dan Ibu kegiatan kitanya. Kemudian defisi rencana usaha atau kegiatan, kapasitasnya, luasan lahan ya, kemudian luasan bangunan dan sebagainya ya. Kemudian dapat potensial tadi sampaikan dan juga komponen lingkungan yang akan terkena dampak dari rencana usaha atau kegiatan. Jadi komponen lingkungan itu nanti apa aja sih yang terkena itu Bapak dan Ibu munculkan di dalam KP sehingga kita mendapatkan tadi saran, pendapat dan tanggapan yang cukup banyak Bapak dan Ibu di dalam kita menyusun nanti di pelingkupan di dalam formulir kerangka acuan seperti itu. Nah, ini sebaiknya memang lebih didetailkan. Kadang-kadang pernah kita melakukan memang enggak banyak nih ternyata masyarakat ya, justru kita dicurigai sama penilai yaitu ini kok setuju semua, bagus semua. Apakah memang padahal kegiatannya lumayan nih lumayan itu ee apakah memang tidak disampaikan secara detail dari kegiatan sehingga masyarakat sedikit sekali yang menyampaikan dari ee sarannya seperti itu. Kekhawatiran juga sedikit sekali ya seperti itu. Jadi memang sebaiknya lebih didetailkan seperti itu. jangan takut ya ee nanti masyarakat menolak dan lebih baik kita di awal ya kalau tuh masyarakat memang itu menolak justru kita akan lebih lebih strik di dalam nanti di dalam RKL dan RPL kita Bapak dan Ibu saya pernah waktu itu juga waktu KP ya pada saat kita KP ee kegiatan migas ya justru di saat itu juga lokasi kita di kita di aula di ee kabupaten ya kemudian diu lokasi ternyata ada gas kick ya banyak saat itu apa banyak orang yang waktu itu pingsan ya ee karena adanya semburan ya dari gas itu ee kemudian munculah banyak. Jadi dari responden 100 ya kurang lebih 80% itu dia menolak dia tidak setuju dengan karena tadi kekhawatiran tadi yaitu pada saat ada semburan-semburan gas liar dan sebagainya ya. Ee namun demikian ee ee pada saat kita pembahasan justru ini kita lebih konsen Bapak dan Ibu. Nanti kita dapat masukkan juga dari pakar dalam menanggulangi ee dampak-dampak ini ya. Sebenarnya kalau kita sosek adalah ee sosekb adalah seringkali selain dampak primer banyak kita dampak turunan ya Bapak dan Ibu ya. dampak sekundernya ya misalnya dari banjir, dari kebauan, dari kualitas udara, kualitas air, muncullah kita ke ee sosek yaitu misalnya ee keresahan masyarakat atau nanti timbulnya konflik dan sebagainya ya atau kekhawatiran-kehawatan itu nanti akan muncul kita biasanya muncul dari ee untuk sosek dan kesmas biasanya adalah dampak turunan ya seperti itu. Nah, ini ee sebagai pengetahuan saja bahwa ketentuan pelibatan masyarakat terkena dampak di sini ee sistem informasi bersama dengan pengumuman permakarsa ya tim uji kelayakan melakukan penibatan masyarakat permatai lingkungan. Kemudian SPT-nya tadi 10 hari ya, kita tunggu saran pendapat dan tanggapan. Kemudian disaring yang relevan kemudian disampaikan kepada penanggung jawab untuk di dalam formulir rangka acuan ini Bapak dan Ibu balik lagi yang tadi kita kaitan dengan sosek ini penting sekali di dalam ee pelibatan masyarakat ini ya. Itu nanti penting penting dalam formulir kerangka acuan. Ini contoh-contoh ya pada saat ee ini kegiatan ee pelibatan masyarakat yaitu pada saat KP ya konsultasi publik ini di daerah ee Bahodopi ya Bahodopi yaitu di Kecamatan Bahodopi ini di Morowali ee Provinsi Sulawesi Tengah dan ini ee kegiatannya itu yaitu ee dari tambang nikel yaitu ee pembuatan ee kayak buburnya bubur nikel kemudian diproses kemudian dialirkan ke Morowali ke imit ya. Nah, ini adalah ee di daerah Konawe yaitu proses produksinya ada di Konawe yaitu di ee ee Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Kemudian dialirkan di ee Morowali ya di Bahodopi ya ee desa beberapa desa ee diipnya. Kemudian masyarakat terdampak adalah beberapa desa yang ada di Bawad Dopi yang memang dekat dengan lokasi. Nah, ini adalah contoh-contoh saja kita Bapak dan Ibu jangan lupa ini didokumentasikan ya. Kita undang masyarakat ee terutama yang dekat sekitar ya. Ini kita lakukan penjelasan dan ini masyarakat yang hadir kemudian tanya jawab dan saran, pendapat dan tanggapan. Ini juga nih belum lama ini adalah di ee Jayapura ya di Potekam ee ee itu yaitu untuk pembangunan di sini yaitu PLN ya yang ee saluran transmisi Sutt saluran udara tegang tinggi SUT ya bukan SUTET ya Sutt 150 kafe dan juga pembangunan gardu induk ini bulan yang lalu ya di eh bulan masih di bulan bulan April bulan April terakhir nih di sana. Nah, ini yang kita foto bersama dan juga ini masyarakat yang hadir Bapak dan Ibu ya. Jadi ee ulangi lagi karena ini cukup panjang ya beberapa desa ya karena ee saluran dari PLN itu cukup basah dan itu yang diundang cukup banyak juga seperti itu. Nah, ini contoh-contoh dari ee kita melakukan ee kegiatan-kegiatan namanya konsultasi publik. Nah, untuk di komponen ee lingkungan kita balik lagi sosial ekonomi budaya ya. Kemudian kondak mandal ini ada geofisik kimia ya. Geofisik kimia itu mulai dari tadi ee kualitas udara ya. Jadi kalau masih komponen tidak ada dampak ya belum penurunan atau peningkatan tapi hanya kualitas udara saja. Dampaknya apa? Penurunan kualitas udara. Terus ada kebisingan ya. Kemudian ada apalagi ee misalnya ee kualitas air permukaan ee kemudian ee lalin ya. sekarang masuk di viskin dan sebagainya. Ada hidrologi ya, kemudian terus ada hidrologi kemudian dan sebagainya ya. Ee peningkatan kuantitas air ya misalnya banjir seperti itu. Kemudian kualitas dari air kualitas air tanah, kualitas tanah bisa enggak? Itu masuk semua di geofisik kimia ya. kualitas tanah misalnya dari kegiatan kita terutama limbah B3 itu harus memasukkan dari komponen lingkungan ronanya harus ada di kualitas ee tanah ya kualitas tanah karena memang ee cukup sensitif. Kemudian selain dari geofisi kimia ada biologi ya. Biologi ini contohnya flora, fauna ya komponen lingkungannya. Kemudian ada biota perairan ya seperti ini ya. Biota periran nanti kita bisa rinci lagi ada plankton, bentos ya sebagainya. Nah, di bidang kita kali ini adalah di sosial ekonomi dan budaya ya. Terakhir kesmas di sosial ekonomi budaya ini kompon lingkungannya apa saja? Sebagai contoh adalah yaitu ee apa ee kesempatan kerja ya, peluang berusaha ya, kemudian ee persepsi masyarakat ya atau kadang-kadang juga menggunakan persahan persahan ya atau juga gangguan aktivitas nelayan, peningkatan pendapatan e pendapatan ya pendapatan masyarakat belum peningkatan ya itu nanti komponen ee dampak baru peningkatan pendapatan. Nah, inilah yang masuk di dalam sosial, ekonomi, dan budaya seperti itu. Nah, ini sangat penting Bapak dan Ibu ee terkait dengan ee kita di dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya. Nah, aspek sosial sendiri se kalau kita ketahui memang kadang-kadang ya seperti itu. Kalau memang kegiatan kita hanya mall, perumahan, mungkin kita aman-aman saja ya, Bapak dan Ibu ya. Tapi untuk kegiatan yang memang cukup ee besar dan ee menimbulkan dampak negatif kadang-kadang itu seringki menjadi cukup perhatian. Nah, aspek sosial ini seringki kurang mendapat perhatian ya. Dan sesungguhnya itu sebenarnya masalah yang cukup krusial ya. Karena nanti kita akan bisa melihat ee karena karena sosial pernah ada satu kegiatan itu justru kita ee tidak disetujui ya karena masyarakat ee menolak terkait dengan pembahasan lahan kemudian terkait dengan dampak-dampak ee yang cukup ee cukup dampak negatifnya cukup besar. Nah, itu muncullah di ee sosial ekonomi gaya. Kemudian di sini bisa muncul nanti ee banyak kasus-kasus ya, kasus-kasus dalam ee mungkin Bapak dan Ibu bisa melihat ya kalau yang belum lama ada apa ee pagar laut lah misalnya seperti itu ya ee dari kegiatan apa dan sebagainya. Kemudian juga penolakan dari masyarakat yang waktu itu belum lama ya ada dari Batam misalnya ya dari suatu kegiatan dari penolakan masyarakat juga dari nelayan ya nelayan misalnya demo dan sebagainya terus muncul konflik ya. Nah, dari sini dari yang ini akan muncul lagi nanti ee dari dampak-dampak yang atau kejadian memang kita harus melakukan nanti bagaimana pengelolaan-pengelolaannya ya dalam aspek ini yaitu pengelolaan terhadap baik itu ee dampak primer kemudian juga pengelolaan dampaknya kemudian juga koordinasi itu sangat penting Bapak dan Ibu semua di dalam sosial ekonomi dan budaya. Nah, dampak sosial sendiri ini ee sangat penting ya dari suatu kegiatan ya. Kemudian begitu juga dengan ekonomi ya, kemudian budaya ya. Seringki budaya yang ada akan nanti meliputi jadi perubahan norma, nilai dan juga kepercayaan selama ini menjadi pedoman hidup dalam masyarakat ya. ada suatu tempat yang tadinya benar-benar kampung tidak ada apa-apa, kemudian ada kawasan industri muncul ya seperti itu. Nanti akan terjadi perubahan sedikit demi sedikit biasanya ya ee yang ee tadinya tidak ada apa-apa. Kemudian begitu ada industri akan banyak sekali pendatang. Nah, pendatang itu biasanya akan nanti merubah dari ee nilai-nilai di dalam masyarakat ee seperti itu. Nah, kemudian Anda sendiri di sini ee memang tadi sudah disampaikan kita tidak hanya melihat dari ekologis ya, tapi juga dalam sosial ekonomi. Nah, kemudian ee untuk AMLAL sendiri peran AMLAL dalam ekonomi itu cukup banyak Bapak dan Ibu ya. karena tadi merupakan salah satu persyaratan juga. Kemudian juga berfungsi sebagai alat untuk meminimalkan biaya ya. Jadi kalau dari sekarang kita di dalam dokumen ee AMDAL ini kita memang sudah melakukan pengelolaan yang baik Bapak dan Ibu sehingga menghindari nanti kerusakan pada saat yang akan datang. di mana kerusakan itu berarti kalau memang dari awal kita tidak lakukan pengelolaan, kita tidak tahu, nanti akan bisa membebani baik itu masyarakat ya maupun pemerintah di masa depan seperti itu ya. Nanti jangan muncul di belakang nih Bapak dan Ibu. Jadi dari awal nih ee nah biasanya Bapak dan Ibu seringkiali melihat ya. Nah, kalau begitu suatu kejadian nih Bapak dan Ibu biasa akan ditelusur nih misalnya bendungan ya, bendungan. Oh, ini ramai nih. Oh, terus ditelusur nih kegiatannya ini ya. Kemudian ee mall yang besar ya biasanya seperti itu muncul lagi akan ditulus seperti itu ya. Kemudian juga selain itu dari peran AMDAL ini sendiri mengoptimalkan alokasi sumber daya dengan memastikan proyek itu layak secara ekonomi dan berkelanjutan dan juga mencegah kegagalan investasi akibat dampak lingkungan yang tidak terantisipasi. Jadi, Bapak dan Ibu untuk suatu ee investor ya melakukan suatu kegiatan tentu akan ee perlu investasi ya, terutama saat ini kita cukup banyak ya Bapak dan Ibu ee PMAPMA yang melakukan di Indonesia ya yang cukup saat ini banyak terutama ee kegiatan ee apa sepatu ya atau ee dan aksesorisnya dan sebagainya. Nah, sekarang itu cukup banyak Bapak dan Ibu dan sekarang sudah lebih cenderung ya ke daerah Jawa Tengah nih kalau untuk investasi-investasi ya dari PMA ya seperti itu ya kayak dimulai dari Cirebon, Brebes, Tegal ya itu sudah cukup ee banyak yang melakukan investasi di ee daerah-daerah di Jawa Tengah ya. Nah, ee seringki dalam ee AMDAL ini kita ee prosesnya seperti ini, Bapak dan Ibu, yang kadang-kadang kalau kita tidak jeli di dalam proses penyusunan AMDnya nanti kita akan bisa berakibat pada investasi yang ditanam misal untuk ke belakangnya sehingga akan muncullah kasus-kasus di belakang seperti itu. Kalau manfaat ekonomi AMDAL bisa tadi yang ee untuk sosek dalam AMDAL bisa menciptakan pangan kerja ya, baik itu pada tahap konstruksi maupun di tahap operasi juga muncul peluang berusaha seperti itu. Kemudian untuk jangka panjang mengurai biaya lingkungan di masa depan, kemudian meningkatkan produktivitas sumber daya juga menghindari sanksi atau kerugian ya seperti itu. Jadi, Bapak dan Ibu untuk AMDAL ini mohon jika sudah disetujui dilaksanakan dengan baik ya seperti itu ya karena jangan nanti muncul nih ada ee di belakang ya ternyata kita tidak lakukan akan ee kena sanksi dan sebagainya ya nanti akan ada biasanya ada gakum ya seperti itu kita akan bisa ee kena di kegiatan kita apalagi kita membangun di luar dari dokumen yang sudah disetujui ya ternyata kadang-kadang pemakarsa seperti itu ya itu dada anda tapi ternyata dia sudah membangun nah itu yang kita biasa biasanya kena sanksi ya atau terjadi perubahan kegiatan yang tidak sesuai dari dokumen ee AMDAL yang telah disetujui. Nah, itu biasanya muncul. Jadi, ada sanksi nih, Bapak dan Ibu ya, apakah dia nanti wajib menyusun ee adendum ya atau jika belum pernah menyusun misalnya DLH dan sebagainya seperti itu. Nah, dampak AMDAL ini cukup banyak ya ee dalam penyusunannya sendiri ya. Kalau dari tadi sosek sudah jelas karena ini secara keseluruhan bisa meningkatkan keberlanjutan dari investasi ya. Harapannya ada proyek yang lama lingkungan lebih tahan terhadap gejola k reggulasi di masa depan. Dampak negatifnya memang saat ini proses AMDAL cukup panjang. Namun demikian Bapak dan Ibu beberapa ee bulan ini karena sudah aktif ya AMDAL net-nya ya AMDALetnya cukup aktif. Jadi sehingga ee prosesnya sekarang bisa lebih cepat dibanding kita yang pertama-tama PP2 itu baru muncul baru muncul kita untuk mendapatkan surat arahan aja kalau kita ini cukup lama ya seperti itu baru arahan kemudian kita mengajukan lagi proses ke PTSP baru muncul sidangnya itu 6 bulan kemudian kemudian muncul lagi ke andalnya 6 bulan paling tidak kadang-kadang untuk di tingkat yang lebih tinggi itu bisa ee lebih lama lagi seperti itu. Tapi sekarang bisa lebih cepat nih ee kemudian kita ee baru mengalami ya proses KA keal karena kita semua AMDAL net semua sudah terekord sehingga bisa lebih cepat ya sehingga harapannya tidak menghambat investasi. Jadi ee terus terang banyak keluhan-keluhan ya dari investor ya. Kok gini amat ya kita melakukan investasi ee tapi kita ee lambat sekali ini dalam proses. Akhirnya seringki Bapak dan Ibu yang sudah beberapa kejadian karena kita lambat di proses AMDnya yang sudah memakan waktu kadang setahun kadang 2 tahun akhirnya karena investor enggak mau rugi dia sudah membangun Bapak dan Ibu. Nah, itu kalau sudah membangun kena lagi tadi dari ee sanksi ya, ada tuburan ya, dia harus melakukan lagi yang sudah terbangun adalah di dokumen DLH, dokumen evasil hidup dan juga yang belum terbangun adalah di dokumen AMDAL. Jadi kadang-kadang menyusun dua dokumen, tapi ada juga kadang-kadang yang sudah karena sudah terlanjut banyak dia cukup menyusun DH walaupun sekarang sudah ada lebih banyak lagi Bapak dan Ibu ya sanksi-sanksinya cukup ee banyak yang baru keluaran e peraturan yang terbaru kemarin. Nah, ini Bapak dan Ibu mungkin kita bisa ee bahas sedikit ya untuk ee contoh rencana atau kegiatan perumahan ya. Nah, kegiatan perumahan ini untuk dari ee sosial, ekonomi, dan budaya biasanya ee dampak positifnya bisa seperti ee adalah peningkatan kesempatan kerja, peluang berusaha, ya. Jadi, kita membayangkan dari satu tempat dekat daerah kita kalau ada perumahan biasanya itu yang akan muncul dampak-dampak positifnya ya. Nanti akan peluang kerja, konstruksi, operasi. Nah, negatifnya apa? Biasanya nanti yang kita tadinya aman tentram damai tidak macet menjadi macet. Nah, makanya seringkali ada andalalin. Di andalinah nanti ditentukan seperti apa ya. Misalnya adanya celukan ya, seperti ada mall dekat daerah kita, kita ada celukan sehingga tidak akan menghambat, tidak akan ee mengurangi dari kemacetan yang menjadi kekhawatiran. Jadi kita akan lihat bangkitannya berapa dari kegiatan ini ya. Seringkali kadang-kadang ada mall ya atau hotel ya di suatu tempat. Nah, begitu event-event tertentu. Nah, itu yang seringkali menjadi keluhan masyarakat setempat. event tertentu banyak sekali ee apa ee tamu yang datang sehingga akan memacetkan dari wilayah setempat seperti itu. Nah, itu dampak-dampak ee dari positifnya. Negatifnya apa? Yaitu seperti tadinya kekurangan misalnya saat ini di lokasi tersebut misalnya ee sudah ee kekurangan air, biasanya masyarakat akan khawatir saat ini saja kita sudah kurang air apalagi nanti ada perumahan baru yang sekian 10 hektar misalnya. Kalau dia nanti menggunakan tanah seperti apa dari kita? Nanti kita akan munculah di situ kekhawatiran masyarakat adalah nanti adalah kekurangan air dari masyarakat sekitar. Kalau itu perusahaan kita akan menggunakan ee air dalam ya ee dengan izin SIPA yang lebih dari 100 m. Tapi kalau kita perumahan belum ada jaringan pamalnya nanti akan artinya akan masyarakat menggunakan dari tanah sekitar. Nah, inilah yang menjadi kekhawatiran dari FCAM ya. kekurangan ee khawatirannya adalah ke kuantitas air tanah akan muncul di sosek Bapak dan Ibu semua yaitu di persesi masyarakat seperti itu ya. Itu contoh-contohnya. Kemudian dalam pembahasan lahan nih sama juga ya kadang-kadang pembahasan lahan ini kalau tidak clear itu akan muncul juga akan di belakang seperti itu. Kemudian itu contoh-contoh dari ee AMDAL dari perumahan dampaknya kemudian pengelolaannya. Nah, pengelolaannya gimana nih untuk perumahan dampak tadi? yaitu pengelolaannya misalnya adanya ee memprioritaskan tenaga kerja lokal, terus koordinasi dengan wilayah setempat. Nah, itu sangat penting sekali Bapak dan Ibu dalam menyusun RKLPL adalah kita koordinasi dan juga gang apa ee tempat pengaduan ya biasanya itu akan muncul ya itu karena seringki pada saat pembangunan adalah itu kontraktor ya sehingga kalau ada keluhan misalnya ee kotoran apa tanah ya di jalan ya kadang-kadang kan truknya itu membawa tanah ya sehingga mengotorkan wilayah setempat. Nah, itu protes. Apalagi kalau wilayah sekitarnya adalah perumahan-perumahan yang cukup elit, Bapak dan Ibu itu akan protes nih luar biasa ya. Dia akan melakukan protes karena terganggu ya selain nanti ee kotor juga nanti debu atau licin ya. Kalau pembuat tanah merah itu menjadi licin. Nah, seperti itu. Nah, itulah muncullah nanti kita di pengelolaan Bapak dan Ibu misalnya kalau di FCHim-nya ada pengelolaannya misalnya terkait dengan tadi ada nanti ada car was ya itu disiapkan ya. Kemudian juga untuk kuantitas tanah seperti apa nanti kita disosek seperti apa. Nah, itu muncul RKL dan RPL. Nah, RPL itu Bapak dan Ibu jangan lupa di itu harus dilihat ya, indikator keberhasilan di pengelolaan harus sama dengan indikator yang dipantau. Jadi, ada hubungannya antara EKL dan PL yaitu indikator yang dikelola dengan indikator yang dipantau. Itu harus sama Bapak dan Ibu ya. Yang indikatornya apa? Yang keberhasilan di pengelolaan tapi dipantau beda seperti itu ya. Nanti pemantauan inilah yang akan RKLP akan digunakan Bapak dan Ibu oleh si pemakarsa kegiatan seperti itu. Nah, ini berikutnya yang cukup juga ee kalau perumahan relatif lebih ee tidak sulit ya Bapak dan Ibu ya. Banyaklah perumahan-perumahan apalagi di sekitar di Jaborod Tabek ya di Tangerang ya, Bekasi ya dan sebagainya. Kemudian, nah ini reklavasi pantai yang cukup e cukup ini Bapak dan Ibu ya sensi ya boleh dibilang sensi sekali ya karena banyak yang ee dampak-dampaknya yang terlihat di ee AMD reklamasi pantai seperti tadi utamanya adalah gangguan aktivitas nelayan ya akan mengganggu ya seperti itu seperti apa nanti pengelolaannya seperti apa dan pemantauannya seperti apa ya. Nah, untuk yang beberapa yang tadi sebagai contoh budaya kerang hijau ya dia akan dipindahkan clear ya di situ ganti rugi. Kemudian juga nah di sini yang kebetulan di Jakarta bisa dengan revitalisasi ya Bapak dan Ibu ya. Jadi ee pemakasan melakukan ee CSR-nya yang luar biasa di sini pemberdayaan masyarakatnya yaitu masyarakat diberikan pelatihan-pelatihan yang karena biasanya untuk naunannya atau anaknya biasanya belum tentu dia mau menjadi nilaya. Nah, di sinilah Bapak dan Ibu biasanya dililakukan revitalisasi seperti misalnya ee pelatihan ee untuk ee bengkel ya dan contoh sebagai contoh ya atau pelatihan-pelatihan yang lain yang membekali dia untuk nanti bekerja ee di luar bidang tadi nelayan seperti itu ya. Kemudian ee nanti pengelolaannya ya itu tadi contohnya CSR atau beraya masyarakatnya itu menjadi lebih perhatian sekali seperti itu. Kemudian gangguan dari aktivitas layan yaitu akan tetap diberikan akses Bapak dan Ibu ya. Kemudian ee itu salah satu contoh ya. Kemudian koordinasi jangan lupa Bapak dan Ibu semua apa yang menjadi masukan pada saat tadi KP ya konsalisasi itu menjadi masukan juga nanti kita di dalam dokumen RKL RPL. Kemudian kegiatan 5 B3 nih. Kegiatan 5 B3 kalau pemanfaatan. Nah, yang belum lama kita mungkin sama-sama dengar ya untuk yang oli ya. Tapi ternyata dia tidak memi dekat dengan Jabod Tabek ini tapi dia tidak mematuhi dari ee kegiatannya sehingga diminta untuk ditutup seperti itu ya. 53 ada pengolahan, ada pemanfaatan ya seperti itu. Nah, untuk pengolahan ya seperti ee kita nanti menggunakan bagaimana ketentuan cerobongnya ya itu harus memenuhi dari kriteria. Kemudian di dalam dokumen AMDAL nanti dari cerobong dari kuat Sidara itu akan secara modeling airm akan mengenai wilayah yang mana nih Bapak dan Ibu ya untuk kegiatan ini. Nah, yang itulah yang nanti menjadi konsen kita apakah nanti berdasarkan ee apakah di sebelah selatan atau sebelah utara itu yang menjadi titik-titik lebih perhatian dari ee kegiatan kita masyarakat yang terkena dampak dari kegiatan ini. Kemudian bagaimana pengelolaannya? ya biasanya ini adalah pengelolaan di dampak primer ya sehingga kalau primer sudah teratasi kita di dampak soseknya itu bisa ee lebih ringan lagi Bapak dan Ibu semua ya. Kemudian nah ini yang cukup cukup ee ini adalah kegiatan penahan pasir laut ya. Jadi saya keban sudah cukup lama nih ada satu ee kegiatan yang ee sampai sekarang belum selesai ya sudah lebih dari 3 tahun karena memang penolakan masyarakat cukup besar waktu itu ya kebetulan seperti itu. Kemudian kita ee melakukan lagi ee ulang ya ee konsepsi publik kita cuman tidak seperti kemarin cukup wilayah-wilayahnya kita beberapa tempat kita lakukan melakukan ee apa ee sosialisasi lagi kegiatannya ya. Kemudian kalau penamasir di laut ee kalau memang kita wilayahnya, nah di laut itu pun Bapak dan Ibu sudah ada sesuai dengan tata ruangnya seperti itu ya. Nah, tata ruangnya seperti apa? Ee apakah untuk peringanan tangkap atau memang ada penambangan? Nah, itu seperti itu. Apakah sudah sesuai? Nah, kekhawatirannya dari penaman pasir laut ini adalah kekeruhan Bapak dan Ibu ya. Karena kita namang di laut, kita pakai isap ya, kemudian masuk ke ee kapal ya itu seringkiali itu menimbulkan kekeruhan yang nanti berdampak pada sumber daya. Begitu juga ini seperti penambangan tima di laut ya. ini cukup ee sensitif juga Bapak dan Ibu kegiatan ini karena kaitannya dengan nelayan ya terutama kalau ee dekat dengan pantai. Sementara di wilayah tersebut masih banyak pelayan tradisional yang ukuran kapalnya itu atau daerah fishing ground-nya tidak jauh dari pantai ya. Misalnya cuma hanya 2 mil. Nah, itu seperti apa nih nanti pengelolaannya? Kemudian kemarin kami ngasih masukan berarti salah satunya adalah ee ee dari sistem ee apa? kapal ya. kapan yanga menangkap di pantai. Kemudian yang ukurannya mungkin kurang dari 3 GT kita naikkan menjadi lebih dari 5 GT sehingga penambangannya adalah jauh dari pantai yang lebih dari 3 mil seperti itu ya. Nah, bentuk-bentuk seperti itu Bapak dan Ibu itu biasanya nanti akan muncul di pengelolaan dan pemantauan yang nanti disepakati bersama ee pada saat di rapat Andal. Nah, tadi jangan lupa pada saat KP tadi Bapak dan Ibu akan ada masyarakat ya pelibatan masyarakatnya selain datang di KP adalah dia akan ikut ya perwakilan masyarakat yang akan hadir nanti pada rapat pada saat rapat pembahasan dokumen ANDAL RKL RPL. Nah, nanti di sini masyarakat yang tadi hadir di KP di konsepsi publik bisa ikut hadir lagi di dalam rapat sehingga dia bisa tahu nih, oh kemarin dampaknya ini ini kemudian pengelolaannya seperti apa. Kalau memang dia memang tidak setuju bisa disampaikan pada saat rapat. Nah, inilah yang maksud dengan tadi adalah pelibatan masyarakat. Jadi, jadi mengawal dari awal kemudian ikut di dalam rapat perwakilan masyarakat yang hadir di dalam ee rapat dokumen ANDAL RKNP. Memang tidak semua Bapak dan Ibu itu ditunjuk ya biasanya untuk ee yang ikut hadir di dalam rapat selain dari ee kepala desa atau lurah, camat itu juga diundang atau LSM setempat juga itu diundang ya. Jadi camat, desa, LSM kemudian yang tadi masyarakat yang ditunjuk pada saat KP yang disepakati dalam berita acara itu nanti akan hadir seperti itu. Nah, itu kemudian berikutnya kegiatan penam batubara. Nah, batubara cukup ee tergantung Bapak dan Ibu daerahnya ya. Nah, ini diperhatikannya lagi di soseknya terutama adalah misalnya ee di wilayah tersebut masih ada suku suku suku pedalaman ya. Sebagai contoh suku anak dalam misalnya daerah Sumatera ya. Terus di Halmahera atau Gotil ya. Ini diperhatikan karena seringkali ini masih nomaden Bapak dan Ibu semua ya yang hutannya dia tadinya menjadi tempat dia kemudian ada penambangan tentu dia tidak bisa menggunakan lagi dan sebagainya. Nah, ini Bapak dan Ibu nanti ini akan muncul nanti di dalam dokumen RKL dan RPM. Kemudian tadi contoh kegiatan tang nikel ya, yang tadi ee contoh tadi adalah di Morowali yang ee cukup banyak ya, ada e kaos industri. Nah, ini seperti apa ee baik dari masyarakatnya, kesempatan kerja tentu jauh lebih banyak Bapak dan Ibu. Peluang berusaha juga sama. Nah, apakah masyarakat lokal juga ee banyak yang diterima? Nah, itu nanti biasanya di dalam pembahasan dan memang saat ini kami lihat di sana memang cukup banyak masyarakat terutama peluang berusaha muncul apa datang-datang baru yang kadang-kadang ee mendambah beban sendiri kalau memang wilayah itu tidak tidak apa tidak siap ya dengan penambahan jumlah penduduk yang luar biasa banyaknya seperti itu. Nah, ini banyak lagi kasus-kasus tambang lain ya kayak PLN ya. PLN kalau sutet pasti ada kekhawatiran masyarakat juga nih Bapak dan Ibu. Nah, itu yang kita harus jelaskan ke masyarakat nanti kalau sutet ya, kalau tadi eh SUTT ee saluran udara tergantingging. Kalau sutet itu kan ee di atas 250 kafe nih, Bapak dan Ibu ya. Biasanya itu kekhawatiran nanti adanya radiasi ya. Nah, ini yang kita sampaikan masyarakat bagaimana sih radiasi dari ee saluran dari sutep itu kepada kita yang masyarakat yang terdekat dengan ee misalnya kita rumahnya dekat ee enggak jauh dari lokasi tersebut. Kekhawatirannya apa? seperti itu. Jadi nanti banyak juga kegiatan-kegiatan lain seperti yang ee kegiatan-kegiatan. Nah, ini tadi sudah disampaikan juga ada dampak positif tentu juga ada dampak negatif ya. Ada kesempatan kerja ya seringkali ee kesempatan kerja tuh ee ada kemudian peluang berusaha ya, kemudian peningkatan perekonomian ya. Karena adanya kesempatan kerja peluang berusaha tentu akan ee uang perputaran ruang multiplier effect akan ada di wilayah tersebut sehingga bisa meningkatkan perekonomian seperti itu. Atau bisa juga terjadi perubahan mata pencaharian ya yang tadinya ee petani ya kemudian dibebaskan lahannya ya kemudian setelah itu dia berusaha misalnya untuk menjadi ee buka peluang usaha atau dia justru daftar Bapak dan Ibu di lokasi kegiatan tersebut ya. Nah, kemudian atau ee pendapatan ya peningkatan pendapatan ini kurang satu lagi peningkatan pendapatan masyarakat ya yang tidak bekerja menjadi bekerja tentu akan terjadi peningkatan pendapatan. Nah, Bapak dan Ibu dari dampak-dampak ini kemudian nanti yang kalau kita di andal itu sudah ada di bab 5 muncul lagi ya dievaluasi kemudian apakah tetap di PH kemudian muncul di perakiraan dampak ya ee ini tadi dampak positif dampak negatif ada keresahan masyarakat kemudian konflik sosial dan gangguan aktivitas. Nah, dampak ini yang kita nanti muncul apakah DPH ya nanti akan muncul di bab 5 kesimpulannya DPH ya atau DTPH atau DTPHKP kemudian akan muncul lagi di perakiran dampak yang ada di bab 6 dokumen ee seperti itu. Nah, Bapak dan Ibu silakan kalau memang DPH nanti Bapak dan Ibu melakukan nih perakiran dampaknya ya. Jangan lupa adalah dilihat dua besaran dan besaran dampak dan tingkat kepentingannya dampak. Besaran dampak kita melihat with and without project itu dengan dan tanpa kegiatan. Dan kalau tingkat kepentingan dampak kita masih menggunakan tujuh kriteria Bapak dan Ibu ya. Jumlah manusia terkena dampak, luas wilayah terkena dampak ya komponen terkena dampak identitas namanya dampak berlangsung ya berbalik atau tidak baliknya dampak ya sifat komulatif dampak dan adanya ee yang lainnya. Jadi, Bapak dan Ibu ini nanti muncul di bab 6 dan yang bab 7 adalah nanti evaluasi secara holistik Bapak dan Ibu dari dampak-dampak penting hipotetik seperti itu. Dan terakhir nanti akan muncul di RKL dan RPR rencana pengolan hidup dan rencana pemontan lingkungan hidup. Nah, ini contoh aja Bapak dan Ibu ya dari ini dampaknya yaitu terbukanya kesempatan kerja dan berusaha. Rencana pengelolanya seperti ini adalah memberikan kesempatan atau prioritas kepada masyarakat sekitar yang memenuhi kualifikasi. Nah, jangan lupa Bapak dan Ibu dalam kita melihat adalah sesuai dengan kualifikasi ya, kuantifikasi dan kualifikasi ya. Jangan sampai kita banyak menjanjikan nih di sini Bapak dan Ibu ya. Ee kita sudah menjanjikan tapi ternyata begitu ini kita ditagih nih Bapak dan Ibu. Jadi tolong Bapak Ibu juga kualifikasi dan kuantifikasinya. Kemudian juga di sini menginformasikan kepada masyarakat tentang adanya kesempatan kerja. Nah, seringkiang-kadang masyarakat tuh enggak tahu, "Bu, kita enggak pernah tahu kok ada ee peluang apakah muncul dan sebagainya." Nah, kalau sekarang kita mungkin lebih banyak pakai online ya, Bapak dan Ibu ya, informasi-informasi tersebut. Nah, itu kadang-kadang permintaan-permintaan masyarakat tadi nih, Pak Sadat KP Konstansi Publik dia akan meminta nih seperti ini ee agar diproteskan masyarakat setempat. Nah, ini ada pengelolaan yang akan dilakukan oleh pemakarsa, kemudian juga memberikan upah sesuai dengan UMK ya. Kemudian juga memberikan kesempatan masyarakat sekitar untuk menjadi penyedia barang misalnya menjadi pemasok dan sebagainya. Ini sebagai contoh saja. Nah, selain pengelolan ada pemantauannya Bapak dan Ibu. Pemantauannya itu kita biasanya akan mengumpulkan ya ee apa? Mengumpulkan dari data-data ya. Metode pengumpulan datanya seperti apa ya. Kemudian kalau kesempatan kerja berarti kita akan mengumpulkan data dari ee apa si HRD biasanya berapa sih kita akan mencatat nih berapa orang lokal yang terserap ya ee terus ee bekerjanya di bidang apa saja dan sebagainya itu akan muncul ya. Jadi kita akan menyarikan data biasanya dari di e HRD ataupun kita bisa juga nanya ke desa Pak untuk desa ini berapa sih? Kadang-kadang desa sudah mencatat juga Bapak dan Ibu dan juga di sini kadang-kadang Dnaker juga ikut memantau ya Dinas Tenaga Kerja ya pada saat kita pembahasan seringkali ee dilaporkan agar dilaporkan semua masyarakat yang memang diterima di perusahaan tersebut ya. Kemudian pemantaunya tingkat menganalisis tingkat pemantahanan nih Bapak dan Ibu. Kemudian nah setelah kita dapat dat kemudian dilakukan tabulasi dan uran diskrip. Nah, ini nanti Bapak dan Ibu rencana pemantauan ini yang akan digunakan secara rutin Bapak dan Ibu yaitu di dalam implementasi RKL dan RPL ya. Tadi ee Pak Eko sendiri mengadakan ya pelatihan untuk implementasi RKL dan RPL. Nah, untuk SOSEK sendiri seringki ini tidak dilaksanakan Bapak dan Ibu ya. Hanya seringki hanya FCAM cuman air ngukur air ngukur udara ngukur kebisingan. Nah, itu saja. Ya, tapi seringkali sosek nih tidak ini. Padahal kalau memang itu tetap DPH Bapak dan Ibu jangan lupa harus dilakukan juga pemantauan RKL dan RPL di dalam bidang sosek ya. Kesempatan kerja justru kan kalau bagus ya kalau kita ternyata kita bisa menyerap misalnya 20% dari tenaga kerja setempat ya kita sampaikan si bahwa kita 70%. Kemudian di dalam RPL ini nanti Bapak dan Ibu kalau memang kita ee implementasi RK RPL itu kita akan lakukan secara tren seperti apa sih? Oh, terjadi tahun sekian, terus tahun ee 3 tahun ke belakang misalnya kita tahun depannya seperti apa, apakah terjadi kenaikan ya. Nah, itu Bapak dan Ibu itu biasanya kita akan lihat kecenderungannya seperti apa ya. Kalau dari kualitas saudara juga sama atau kualitas air ya, apakah mau menibaku mutu atau di atas atau tidak menib baku mutu seperti itu. Ini adalah contoh dari ee dokumen untuk RKL dan RPL. Kemudian, nah presisi masyarakat ini memberikan penjelasan pengelolaannya kepada masyarakat tentang pelaksanaan operasional dan berbagai gangguan yang mungkin timbul. Bapak, Ibu jangan lupa ya mau begitu sudah setujui AMDAL kan di prakonstruksi biasanya ada kegiatan sosialisasi ya Bapak dan Ibu. Nah, itu Bapak dan Ibu melakukan lagi sosialisasi ke masyarakat ya. Kalau perumahan mungkin enggak terlalu ya. Tapi kalau untuk kegiatan kayak tambang, tambang itu sangat perlu sekali Bapak Nad melakukan sosialisasi ya seperti itu. Kalau memang itu di laut kita di pantai kita undang banyak nelayan-layan. Jadi jangan sampai dia kaget seperti apa kok tiba-tiba ada kegiatan tanpa dia tahu seperti itu ya. Kemudian juga melakukan upaya pengelolaan terhadap dampak primernya ya seperti tadi ada ada pengelolaan terhadap ee komen yang primernya kualitas udara kebisingan ya bisa seperti itu dan juga menjalankan program CSR. Karena CSR ini seperti ee kita ketahui adalah merupakan salah satu kewajiban ya Bapak dan Ibu yang terutama kalau untuk di migas itu ketat sekali ya untuk CSR-nya dan itu cukup bagus ya. bulan ee kami beberapa melakukan ee pemantauan ee lingkungan RKL PRL yang implementasinya itu ee dari untuk 3 tahun bertutur dari yang tadinya masih tidak ada kemudian dilakukan ternyata dia menggunakan konsultan juga ya untuk ee CSR itu. Kemudian dilakukan pembinaan. Oh ternyata yang prospek penting bisa muncul apa? Oh, ternyata di sana ee di Laut Cina Selatan ini ya di Kabupaten Anambas sebagai contoh ya, yaitu ee nelayan yang menggunakan ee bagan apung yaitu untuk penangkapan ikan teri ya seperti itu. Nah, ikan-ikan itu kemudian ee antar nelayan itu dilihat ee beda-beda yang dibutuhkan ya seperti apa. Kemudian setelah udah ikannya dapat kemudian dilakukan perbebusan sampai pengemasannya. Bapak dan Ibu ini salah satu contoh ya yang ada yang kita sudah berhasil seperti itu. Nah, itu adalah program CSR. Nakus kalau di ee di perumahan biasanya enggak sampai sedetil itu ya. Kadang-kadang bedakan CSR dengan cuman hanya bantuan-bantuan ee sesaat saja ya. misalnya ada bantuan ee apa misalnya ada 17-an seb itu hanya bantuan saja tapi bukan CSR ya seperti itu. Kemudian yang penting lagi di dalam kita di Sosek ya menjalin komunikasi dan kerja sama dengan aparat setempat ya dan juga tokoh masyarakat ya. Kalau di Indonesia Timur adat, toko adat ya toko adat nih Bapak dan Ibu jangan lupa itu sangat penting sekali di dalam kita ee pengelolaan ya seperti itu. Biasanya kalau orang humasnya bagus melakukannya bagus kita ee kegiatan kita lebih lebih enak Bapak dan Ibu ya. ee gangguan-gangguan juga itu relatif sedikit ataupun ada ee penolakan ataupun demo dari masyarakat dan juga ikut berperan aktif dalam keah ini adalah contoh dari prosesi masyarakat ya dan juga tadi yang disampaikan jangan lupa misalnya tadi ada kita berikan untuk ee apa ee komunikasi ya komunikasi yang seringkiali kadang-kadang dikeluhkan oleh masyarakat kita sudah ke lokasi tapi ternyata kita enggak bisa masuk ya dan sebagainya. Jadi kita ee kadang-kadang masyarakat minta memudahkan komunikasi dengan cara seperti apa. Nah, pemantauannya yaitu kita melakukan pengumpulan data dengan cara invitassi ya misalnya jumlah tenaga kerja, kemudian juga ee menganalisis tingkat pendapatan, kemudian menganalisis data kemudian ee apa ditabulasi dan dian secara deskriptif. Nah, ini contoh saja Bapak dan Ibu untuk ee RKL dan RPL ya. Jadi kalau gangguan atas nelayan kita ada koordinasi kemudian kita bisa lihat seperti apa mungkin berbeda tempat beda lagi kemudian pemantauannya seperti apa apakah ada dalam ini gangguan kalau kegiatannya sesmik di laut misalnya itu karena sesmik di laut kan cukup cukup risikan juga ya Bapak dan Ibu ya walaupun cuman hanya kayak getaran-getaran tapi itu kadang-kadang pernah di satu tempat kita belum baru mau lokasi tapi kita sudah didemo jadi ee pemakassar ketakutan dan saya ee datang saya sampaikan bahwa itu hanya sesaat saja ya karena nah itu biasanya ada pendamping ya Bapak dan Ibu dari masyarakat setempat yang akan ee apa mendampingi kita yaitu wilayah-wilayah sehingga nanti memberikan pada masyarakat yaitu pengumuman saat ini sedang melakukan misalnya seesmik di laut dan sebagainya atau ee misalnya drilling ya drilling di laut ya ee di pantai dengan K nah itu biasanya sehingga memagari dari nelayan agar jangan melintasi daerah tersebut ya atau jangan mendekati daerah-daerah tersebut ya seperti itu ya Nah, ini yang tadi saya sampaikan. Jadi, ini cukup berhasil ya. Jadi, nelayan bagan apung pertama adalah bantuan dari ee nelayannya sendiri ya dari alat tangkap. Kemudian setelah itu di setelah sudah direbus kemudian dibantu dari pengemasannya ya sepertinya. Jadi di sana istilahnya ikan bilis ya kalau di daerah sana yaitu ikan terik ini ikan bilis. kemudian sampai ee apa pengemasannya dan terakhir sampai ke izin dari IPRT seperti itu. Nah, ini cukup berhasil. Terus juga banyak juga CSR dia yaitu di dalam ya menurut saya cukup berhasil ya. Jadi di dalam dia sekolah Widyawiata eh Widya yaitu untuk penghargaan sekolah-sekolah di SD yang cukup ee apa namanya ee memperoleh ya. Ee jadi memang ternyata anak SD di sana juga cukup cukup bisa waktu itu ee sudah mewatir dari sisi lingkungan hidup ya seperti memakai kemasan plastik untuk botol sudah tidak ada tapi terambber dan sebagainya itu cukup berhasil ya walaupun itu kalau kita lihat itu di pedalaman banget ya bukan di kota tapi itu cukup berhasil dari bentuk-bentuk CSR seperti ini. Jadi masih banyak lagi contoh-contoh lain CSR, CSR mungkin di beberapa tempat berbeda tempat beda lagi ya Bapak dan Ibu itu biasanya menyesuaikan dari ee lokasi-lokasi setempat. Itu salah satu bentuk dari pengelolaan dari sosek ee terutama kita di presesi masyarakat seperti itu. Nah, ini bentuk-bentuknya. Kemudian tadi sudah sampaikan nih dampak sosial terdi konflik, dampak ekonomi, laman kerja, budaya, gangguan isat dan sebagainya ya. Ini nah dalam sosek. Nah, kalau kita menyusun dokumen AMDAL kita lihat ya dalam SAS itu ada demografi ya, kemudian juga sosial, kemudian budaya dan sebagainya ya. Ekonomi kita lihat nanti kesempatan kerja, mata pencarian dan sebagainya seperti itu. Kemudian ini budaya juga ya, kearifan lokal Bapak dan Ibu jangan lupa itu tetap diperhatikan ya. Jadi pentingnya kita ke lokasi, kita lihat bagaimana kearifan-kearifan lokal ya. kita harus hormati kearifan lokal di satu tempat yang memang kadang-kadang itu memang untuk sustainable development jangka panjang itu cukup berhasil seperti itu ya. Ini metode kajian Sekbud. Nanti dalam kita menyusun AMDAL ada metode-metodenya baik survei lapangan ya wawancara bisa FBD. Kemudian juga data sekunder nih Bapak dan Ibu dalam menyusun AMDAL jangan lupa ya kita biasanya minta data nih karena ee selain dari kelurahan monografi ya poten profil desa dari BPS dan sebagainya. Nah juga cukup baik Bapak dan Ibu kalau kita melakukan ini social mapping ya. Kita lakukan pemetaan-pemetaan sosial. Jadi kita bisa lihat ini yang menjadikan daerah-daerah sensitif ee di lokasi dari kegiatan kita. Nah, tantangan-tandaan dalam kita menyusun AMDAL dan Sekbud kadang-kadang data itu masih kurang akurat. Kemudian juga kesulitan lain yang kadang-kadang kita ee sulit ya untuk ke lapangan dan sebagainya atau ada konflik dan sebagainya itu kadang-kadang di dalam menyusun Sekb. Kemudian solusinya yaitu kita juga dalam memperkuat SOS ada penibatan aktif masyarakat ya. Terus indikator yang jelas tadi Bapak dan Ibu, indikator kita dalam ee RKL ya, RKL di dalam rencana pengelolaan, rencana pemanta itu harus jelas. Kemudian tadi juga jika ada pengaduan mohon Bapak dan Ibu sebagai pemakarsa juga harus diperhatikan ya seperti itu ya pengaduan-pengaduan ini karena jangan menjadi buang waktu ya nanti tertumpuk tumpuk tumpuk tunnya sudah demo ya. Kemudian ee seperti itu ya beberapa pengalaman saya juga di ee SBT ya Saran bagian timur di bula ya pertama memang tidak melibatkan akhirnya dia pakai outsourcing ada yang setempat ya itu ternyata memberikan solusi yang terbaik ya pada saat saya ke lapangan lagi disampaikan biasanya kalau kita melakukan pemantauan kita wawancara ke masyarakat kita memberi bisa memberikan masukan Bapak dan Ibu kepada si permakarsa Pak dalam kita melakukan pematuan tadi ee masuk-masukan dari wilayah seperti ini ya seperti ke mereka terhadap kesempatan kerja ee harapannya tetap moditas masyarakat tu seperti apa. Kemudian dicari jalan keluar yaitu menggunakan outsourcing dari WAS tempat. Ternyata itu cukup efektif Bapak dan Ibu. Kemudian begitu kami ee tahun depan ke depannya ke sana ternyata sudah ee sudah kondusif ya baik dan masyarakat tidak ada demo dan sebagainya. Pernah saya pergi ke lokasi pas ada demo Bapak dan Ibu ya. Jadi saat itu kita ya sudah kita di dalam lokasi dulu kemudian kita diantar ke lokasi seperti itu. Nah ini harapannya seperti ini Bapak dan Ibu sekali lagi bahwa ee ee apa untuk sesekbut ini cukup penting Bapak dan Ibu ya. Ee ada saya ada satu kegiatan yang ditolak ya. Alhamdulillah sudah jadi sudah rapat ee ternyata ee ditolak seperti itu. Nahi kita masih berproses lagi ya. Apakah nanti ee sampai sekarang kita masih belum dapat kepastian ya karena hanya gara-gara di sosial ekonomi yaitu adanya penolakan masyarakat yang cukup besar. Ternyata di dalam TU TU tadi kan menilai ya Bapak dan Ibu ya TIK itu menilai dari 10 krit kelayakan lingkungan dia menyampaikan bahwa itu tidak layak sehingga ee kita juga kaget nih Bapak dan Ibu kita sudah sampai rapat ternyata kesimpuan terakhir kita ditolak seperti itu. Jadi sekali lagi Bapak dan Ibu tolong diperhatikan. ee kita komponen adalah komponen sosi budaya yang cukup memegang peranan penting ya. Jadi jangan sampai kita semua kalau ee FCIM kita bisa dengan teknologi, tapi kalau dengan masyarakat memang kita melakukan pendekatan-pendekatan yang kita cukup harus ee aktif ya, harus ee apa koordinasi kita jangan lupa selalu senantias dengan masyarakat seperti itu sehingga kita bisa berlanjut, kita bisa ee berjalan ya kegiatan dan sebagainya. Ee demikian untuk ee pemaparan ee kali ini mungkin kami kembalikan. Iya. Baik, terima kasih kepada Ibu Urip atas pemateriannya yang sangat informatif ini. Dan sekarang kita akan lanjutkan terlebih dahulu pada sesi tanya jawab menggunakan slide dulu. Di sini saya akan menampilkannya. Mohon ditunggu sebentar Bapak dan Ibu semuanya. Pak Mas Syahoro ya kan ya. Baik di sini sudah ada beberapa pertanyaan dari Slidu. Sekitar ada 11 pertanyaan. Mungkin kita mulai saja dari pertanyaan pertama ee di sini apakah ada dampak hukum jika penyusunan dokumen atau pemakarsa tidak melakukan pemberitahuan atau pengumuman terkait rencana kegiatan yang akan dilakukannya ya langsung aja ya satu-satu dulu ya. Iya langsung saja ya. Baik ee terima kasih. Jadi yang tadi ya karena pelibatan masyarakat kembali lagi bahwa dia tidak melakukan pemberitahuan pengumuman terkait rencana kegiatan ya. Jadi kadang-kadang memang gitu Mbak ya. Jadi bahwa kadang-kadang kita kaget ya loh kok sudah ada kegiatan nih kapan nih kita padahal kita terdekat dari lokasi kok kita enggak dikasih tahu dan sebagainya. Jadi Bapak dan Ibu itu harus ya itu harus dilakukan. Jadi kalau memang itu belum ada, artinya tidak bisa dilanjutkan ini dari dokumen ee ee kerangka acuannya itu tidak bisa dijalankan gitu. Jadi kalau memang ternyata memang ternyata tetap jalan didokumenal biasanya di di Dinas Ling Hidup tidak mengizinkan tetap tidak diizinkan untuk ee berlanjut kita apa melakukan karena persyaratannya harus ada dulu yaitu tadi pertama adalah pelibatan masyarakat pertama tadi ada konsensi publik ya yang kedua adalah pengumuman di media massa itu harus ada kalau tidak ada itu tidak bisa ya seperti itu artinya dia gagal ee cacat ya cacat dia tidak tidak bisa menyusun di dalam dokumenal. Tidak di tidak bisa seperti itu. Mungkin itu ya nih dari Oh, dari bisa ini interaktif boleh sih silakan ya. Jadi ee tetap ini adalah salah satu kewajiban Bapak dan Ibu ya ee itu di tadi pelibatan masyarakat apalagi sejak UCK ini ya itu lebih didetailkan lagi ya memang sekarang lebih detail lagi Bapak dan Ibu ini konsen sekali ee di dalam pelibatan masyarakat tadi di ee baik itu di konsultansi publik maupun tadi pengumuman media massa seperti itu. Iya. Baik terima kasih atas jawabannya Ibu. Iya. Nanti kalau kurang boleh nanti WAnya ya. Baik ya untuk selanjutnya pertanyaan selanjutnya adalah Pak apakah dokumen persetujuan izin aktivitas bisa keluar apabila mayoritas masyarakatnya terdampak langsung menolak aktivitas tersebut karena banyak izin yang tetap keluar ya. Ya. Ya. Jadi ee baik ee ya ini banyak ya tadi saya sampaikan misal sebagai contoh ya berapa persen itu menolak. Nah, Bapak dan Ibu, kita kembali lagi pada saat sidangnya sidang RKPL kan kita banyak pada yang hadir di sidang RKPL kan banyak ee salahisasi terkait adalah pakar ya. Nah, pakar-pakar itu juga banyak baik dari pakar sosek ya, pakar ee kualitas udara ya, kualitas air itu banyak orang geologi dan sebagainya. Nah, di situlah nanti akan dibahas Bapak dan Ibu ya seperti itu. Nah, biasanya kalau misalnya masyarakat itu nanti banyak menolak, menolaknya karena apa? Berarti biasanya itu karena di ee di fiskim kan misalnya oh dari kualitas airnya apakah itu tidak bisa ditanggulangi seperti itu? Apakah kekhawatirannya itu tidak bisa ditanggulangi di dalam aspek dampak primernya? Biasanya kan kita di masyarakat nih ee ee dalam masyarakat ya tidak setuju ya dalam hal seperti ini ya. Nah, seperti itu Bapak dan Ibu. Nah, kembali lagi Bapak dan Ibu itu dari TUK-nya ya. Saya cerita tadi kami ada satu yang memang dokumen itu ee tidak ditolak ya. Jadi tidak keluar izin lingkungannya seperti itu ya. Nah, kadang-kadang saya mau KP tapi karena memang sudah berapa tahun nih ee tidak memungkinkan jadi setiap mau datang KP masyarakat masih menolak. Jadi kita belum KP-KP sampai sekarang. Akhirnya ya sudah jadi sampai sekarang dipending dulu kegiatan tersebut ya seperti itu. Nah biasanya memang untuk masyarakat nih rawan nih ya untuk untuk selesek tuh memang rawan seperti itu. Kira-kira seperti itu ya jawabannya ya. Ya. Baik kita lanjutkan lagi. Di sini ada pertanyaan dari Pak Anton. Heeh. Yaitu kapan saja kegiatan konsultasi publik harus dilakukan? Iya. penyelenggaraannya siapa dan siapa saja yang harus terlibat. Ya, jadi ee KP itu yaitu tadi pertama kali pertama kali dalam mau menyusun ya. Kalau kita mau menyusun itu pertama kali kita lakukan dulu KP eh apa pelibatan masyarakat itu tadi KP jadi pelibatan masyarakat dua ya ke konssi publik dan tadi pengumuman itu dulu yang dilakukan ya biasanya kalau tadi kita dapat kerjaan kemudian kita melakukan penapisan dan itu biasanya kita langsung menghemat waktu kita akan melakukan pelibatan masyarakat dengan kafe dan koran ya koran dulu baru kita ke konses publik. Nah itu harus Bapak dan Ibu itu ee itu pertama kali di dalam penyusunan. itu biasanya ee misalnya kita begitu dapat kegiatan ya sudah enggak lama kita sudah melakukan KP yaitu sebelum disusun dokumen tadi dokumen formulir kerangka acuan karena apa nanti dari tadi akan masuk di dalam tadi pelingkupan ya di pelingkupan itu masuk saran dan pendapat dari masyarakat itu kan masuk SPT-nya di situ ya itu harus harus di bagian awal sekali sebelum menyusun dokumen formulir kerangka J tadi nanya bila mana kapan seperti itu ya Pak Anton ya iya betul Betul. Lalu siapa saja Bu tadi yang Oh siapa saja yang hadir? Yang tadi ada pertama adalah masyarakat terdampak Bapak dan Ibu tolong diperhatikan masyarakat yang terdekat itu yang terdampak ya di sekeliling kegiatan itu. Itu yang paling diperhatikan. Jadi jangan sampai kadang-kadang karena yang mengundang kadang-kadang desa justru yang terdekat itu enggak diundang gitu. Nanti kita sekali lagi itu kita inginkan seperti itu. Terus masyarakat terdampak, terus perhatikan gender ya dan juga masyarakat rentan dan juga peremhati lingkung yang tadi ada kan peremati lingkung memang dia ee konsen terhadap pematih lingkungan atau LSM memang sudah membina. Nah, itu Bapak dan Ibu itu yang diundang pada di acara KP ya. Selain desa biasanya BPD itu akan hadir ya, terutama masyarakat masyarakat yang terkena dampak gitu. tadi ada tiga ya ee terdampak formatif dan juga elen seperti itu. Terdampak itu juga tadi ada yang rentan, ada yang apa ee ada yang rentan kemudian ada yang gender ya seperti itu. Tokoh adat. Nah, kalau di Indonesia Timur ada lagi tokoh apa ee wanita. Nah, itu jangan lupa tokoh pemuda. Nah, itu kita undang juga seperti itu. Baik, untuk selanjutnya langkah penting apa yang bisa diterapkan pada daerah yang terus terjadi masalah dengan tanah masyarakat adat meskipun dokumen AMDAL sudah dibuat? Ya, kembali lagi ini Bapak dan Ibu kalau sudah ada terutama ya di Papua lah ya kami juga mengalami hal yang sama ya. Ya, jadi memang agak sulit ya kalau untuk ee tanah adat karenanya sekarang bilang ya Bapak dengan dia sudah dibebaskan dengan kami belum katanya gitu. Jadi itu selalu seperti itu ya. Jadi sulit sekali ya untuk yang saya sendiri agak sulit untuk apa ee untuk di daerah-daerah tertentu yang adatnya memang cukup kental ya. Beda kita dengan di Jakarta, di Jabur Tabek, Kalimantan. Kita pembesaran tuh selesai clear tapi itu satu daerah memang susah sekali nih untuk tanah adat. Nah, itu biasanya kembali lagi Bapak dan Ibu adalah kepada tokoh adatnya. Tokoh adatnya lakukan koordinasi ya. Kalau perlu jangan hanya tokoh ya. Nanti semua masyarakat adat di situ ya. Karena kalau hanya atasnya setuju, bawah-bawah tidak setuju, kadang-kadang ya itu enggak clear-clear sampai dokumennya itu sudah selesai enggak ini enggak selesai gitu seperti itu. Itu menjadi ganjelan sehingga enggak jadi kan kalau itu enggak selesai enggak clear kan. Ya seperti itu ya. Kalau kita bisa enclave ya, kita bisa kalau kalau kita di PLN kita pindahkan aja ya, misalnya yang memang enggak setuju ya seperti itu. Tapi kalau memang kita tidak bisa memang enggak mau kita harus di lokasi tersebut gitu gitu ya. Baik, balik lagi ke adat ya, ke kita kok biasanya komunikasi, koordinasi itu yang ee sangat penting. Baik, kita lanjutkan di pertanyaan selanjutnya yaitu apakah Andal dan RL RPL bisa dilakukan bersamaan waktu? Iya ya memang bersamaan. Jadi kalau kita begitu selesai pertama kita tadi sudah melakukan bikin formulir kerangka acuan kita dirapatkan. Kalau KA kan cuma di tim teknis ya, Bapak dan Ibu ya. Kemudian kita menyusun bareng nih, Bapak dan Ibu adalah dokumen ANDAL RKL RPL itu bareng karena rapatnya juga sama rapatnya adalah ee andal RKL RPL yangal ada tujuh bab tadi. Kemudian kita menyusun di RKRPL ya dari peta sampai ke peta pemantauan dan penghasannya juga bareng. Jadi, Bapak dan Ibu dari DPH-nya kemudian kita nanti pengelolaannya gimana ke RKLPL yang mungkin tadi berbeda adalah nanti implementasi Bapak dan Ibuasi RKRP itu nanti kalau sudah jadi semua sudah keluar nah nanti yang dijalankan nanti per semester itu yang implementasi RKRP tapi kalau menyusun dokumennya itu memang bareng seperti itu. Baik, untuk pertanyaan selanjutnya yaitu jika AMDAL suatu perusahaan sudah selesai akan tetapi tahun ke depannya ada penambahan kapasitas pengelolaan, apakah AMDA wajib direvisi? Ya, kembali lagi Bapak dan Ibu kita lakukan penapisan. Sekarang sudah ada ya AMDALnya terkait adendum ya, ada perubahan kapasitas. Jadi kalau dulu kan kita bikin pil dulu ya Bapak dan Ibu ya, kita pil kegiatannya misalnya kapasitas kita sekarang Rp10.000 nih kita pabrik kita Rp10.000 kemudian kita meningkat menjadi Rp15.000 Ibu seperti apa nih? Apakah kita membuat AMDAL baru ataukah cukup adendum? Ya, adendum juga banyak. Apakah adendum tipe A, apakah adenum tipe B atau tipe C seperti itu ya. Nah, lihat apakah ada muncul dampak baru apa tidak. Nah, Bapak dan Ibu kembali lagi itu nanti di penapisan jadi berbeda-beda. Apakah kadang-kadang sudah punya dokumen tapi harus AMDAL baru misalnya atau cukup adendum saja Bapak dan Ibu. Adendum itu beda. Ada tipe A, tipe B, tipe C ya. Kalau tipe A itu harus ada peradamnya, pakaian dampak. Tapi kalau tipe B enggak usah ya. Setelah bab 4 kita langsung RKL RPL. Babanya kan gabung ya, satu dokumen kalau adendum. Apalagi kalau tipe C ya cuman perubahan ee kepemilikan dan sebagainya itu cukup tipe C ya. Jadi seperti itu. Jadi beda-beda ya Bapak dan Ibu ya untuk ee apakah perlu direvisi yang tadi apakah revisinya itu namanya kita adendum ya tadi bisa adendum atau andal baru adendum bisa tipe A, tipe B, tipe C itu beda-beda ya seperti itu. Baik kita lanjutkan lagi. Kenapa partisipasi masyarakat dalam AMDAL sering tokenistik dan bagaimana memastikan representasi yang adil dari kelompok marginal dalam pengambilan keputusan? Ya, jadi kalau misalnya ee partisi masyarakat memang ee penting banget ya Bapak dan Ibu ya. kembali lagi yang tadi karena kita pelibatan masyarakat yang ee sangat dipentingkan itu sudah menjadi perhatian dari kita semua karena kita juga berpikir ke depan ya ke jangka panjang bahwa kita kegiatan AMDAL ini sudah komunis semua ini ke AMDAL kan sebenarnya kajian ilmiah ya Bapak dan Ibu semua ya seperti itu. apakah nanti di dalam ee sosial, sosial, ekonomi, sosial, budaya ya sehingga kita bisa ee ke depannya bisa ee berlanjut seperti itu. Baik, ee selanjutnya apakah persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha juga sudah menggantikan PBG dalam forum IMB? nya ya. Jadi kalau dulu kita IMB ya, sekarang PBG ya. Tidak ya Bapak dan Ibu ya beda beda dia tetap ya ee tidak tidak apa ee sudah menggantikan tidak tidak menggantikan seperti itu. Jadi tetap kita berproses ya nanti kan izinnya persetujuan berusaha ya seperti itu. Untuk selanjutnya jika sudah punya dokumen AMDAL dan izin lingkungan sebelum peraturan baru apakah harus mengurus lagi persetujuan lingkungan yang baru? Selama kita tidak ada kegiatan yang baru, kita masih menggunakan yang lama. Tetapi ya jika nanti ternyata kita di perjalanan nih pabrik ini misalnya suatu pabrik ya, kita ada ee apa ada penambahan kapasitas atau penambahan bangunan ya atau penambahan kegiatan ya mau enggak mau dia harus mengikuti peraturan baru. Nah, nanti dia baru ee ya saya kan dulu sudah ada ya nanti ada pertek-perteknya nanti terintegrasi yang sudah ada masuk ke sini. Jadi ee tergantung Bapak dan Ibu kalau misalnya nanti ada apa ee perubahan ya ee yang ngurus yang baru tapi kalau memang tidak masih menggunakannya lama kan sudah ada RKRP-nya itu aja dijalankan seperti itu ya implementasi RKP-nya dijalankan biasanya yang sudah lama-lama nih keb kemarin saya belum lama tahun 2029 eh 2009 sekarang dia mau bikin yang baru mau enggak mau kita ngelihat nih dokumen yang lama yang lama kita lihat dulu ya sudah kita di dalam adendum ini kita mengevaluasi dari dokumen yang lama Bapak dan Ibu Bu. Terus kita melihat juga dari impemasi dia ee per semester kita lihat gimana nih, Pak, kualitas udaranya, kualitas air terus masyarakat ada enggak yang demo selama ini? Itu di dalam soseknya seperti itu ya. Di dalam implementasi RKRP. Untuk selanjutnya dalam penilaian dokumen DLH sesuai dengan PP2 tahun 2021 tidak menggunakan masyarakat terdampak. Bagaimana cara mengakomodir keresahan masyarakat dan jika terjadi pengaduan? H ya memang ee tidak semua, tapi ada juga yang kebetulan yang dekat kita di sini mengundang jadi tetap ee mengakomodir ya. Mungkin dari situ kita bisa dilihat di ee mengakomodir ya. Takutnya nih ee ada keresan masyarakat ya memang sih sebaiknya tetap diundang ya. Jadi kadang-kadang ee di DLH tertentu kita tetap mengundang karena biar tahu juga masyarakat takutnya kan selama ini kalau DLH kan berarti kegiatan sudah berjalan ya. kegiatan berjalan tapi dia belum punya dokumen sehingga dia kena sanksi yaitu harus menyusun dokumen DLH seperti itu. Ini biasanya digodok oleh DLH juga Bapak dan Ibu ya seperti itu. Nah, kebetulan ee ya kalau yang sebaiknya sih memang tetap diundang ya. Kalau saya beberapa kali rapat tetap diundang ini masyarakat untuk karena biasanya kadang-kadang daerah itu muncul masyarakat tadinya ee selama adem ayam kadang-kadang perusahaan belum tentu mengurus DLHA tapi begitu banyak demo dan sebagainya ternyata terjadi perubahan-perubahan ya itu dia harus menyusun dokumen DH apalagi dia belum punya dokumennya. Baik, kita lanjutkan di pertanyaan terakhir dari aplikasi Slayu yaitu bagaimana memastikan meaningful participation diterapkan dalam AMDAL dan apa sanksinya jika tidak diterapkan? Ya, Bapak dan Ibu, balik lagi di dalam kita menyusun AMDAL ya kan kita ee prosedur kita ikuti dari pertama kali ada KP pelibatan masyarakat kemudian sampai di KA formulir KA itu kan ada metode studi ya. Metode studi adalah pengambilan sampelnya Bapak dan Ibu ya kan. Nah, pengambilan sampelnya itu siapa sih yang akan dilakukan kita ee ee masyarakatnya siapa yang akan dilakukan dari ee partisipasi dari masyarakat itu gitu. ya kan? Ee nah di situlah Bapak dan Ibu pada saat pembahasan KA itu biasanya kita akan full ya dengan si ee pakar ya misalnya kita menginformasikan siapa yang akan nanti diwawancarai seperti itu. Kemudian bagaimana teknik pengambilan sampelnya ada deep interview ataupun kuesioner aja seperti itu. Nah, terus berapa persennya misalnya yang di akan diundang apa yang akan kita ambil? Ya, kadang-kadang kita menggunakan di slovin rumus slovin ya. kita gunakan alfa apa e-nya adalah 10%. Tapi kadang-kadang dari pemerasa karena ini kegiatannya cukup sensitif, Pak itu mengajikan misalnya saya minta 5% walaupun kegiatan kita cukup banyak dari ee masyarakatnya ya mau enggak mau kita kita ikutin seperti itu. Sebenarnya sih sanksi enggak ya, tapi biasanya kita lebih cenderung pada ee pembahasan di dalam ee dengan di pakar Bapak dan Ibu pada saat kita rapat di ee andal RKRPL seperti itu. Baik, ee kita lanjutkan lagi pada sesi tanya jawab secara langsung di sini karena tinggal 10 menit lagi mungkin dan kebetulan juga sudah ada tiga orang yang melakukan raise hand. Jadi, kita batasi saja untuk tiga pertanya di sini. Saya akan mulai terlebih dahulu dari Pak Dean dipersilakan untuk ee mengajukan pertanyaannya. I. Baik. Eh, terima kasih Bu Dini untuk kesempatannya. Mohon izin Bu Urip Ramani. Eh, sebelumnya eh saya e offcam eh izin bertanya terkait dengan AMDAL ini ee apakah yang membedakan antara Asia dengan AMDAL ini dalam penyusunannya? Apakah Asia ini ee tetap sesuai PP 222 tahun 2021? Mungkin itu saja, Bu. Pertanyaan saya. Terima kasih. Oh iya, terima kasih. Ee kebetulan saya belum pernah menyusun Asia ya, Bapak dan Ibu ya. Jadi saya sendiri ee sebenarnya mirip-mirip ya. Tapi saya sendiri mohon maaf nih saya belum paham ya terkait dengan Asia ya. Karena terus terang saya sama sekali belum pernah nyusun nih Asia. baru kita mau baru mau melakukan ya nanti. Kemarin teman sudah kemarin sempat bicara-bicara tapi saya sendiri belum belum mengenikan lebih ee lebih detail lagi nih. Ee mohon maaf nih saya belum bisa menjawab nih. Nanti enggak apa-apa ya nanti kalau saya sudah bisa ini saya akan jawab juga enggak apa-apa nanti bisa japri ke saya. Mohon maaf nih Mbak Dini saya belum pernah ini ke IS ya. Kalau AMDAL boleh deh seperti itu ya. Baik kalau gitu kita lanjut. Boleh, boleh. Nanti saya inikan lagi deh. Baik, terima kasih Pak Dian atas pertanyaannya dan kita akan lanjutkan lagi kepada Pak Irwan. Dipersilakan untuk mengajukan pertanyaan. Silakan, Pak Irwan. Masih di-mute, ya. Halo, Ibu. Oh, iya. Terdengar, Bu. Terdengar, Pak. Terdengar jelas, Pak Irwan. Mana, Pak. Iya. Iya. Iya. Ya, makasih. Ee ini saya sedikit, Bu ee mau ditanyakan. Kalau kita melihat lampiran 1 PP2 tahun 2001, di sana ada daftar kawasan lindung adaadu satu item tuh, Bu. Jadi, besar kecilnya memang usaha itu wajib ee ada formulir AMDAL. AMDAL ya. Ee kemudian ee kalau melihat di pasal 10 PP2 tahun 2001 itu, Bu, saya kurang mengerti agak-agak perlu jelasan, ya Bu. Mohon penjelasan. Ee di grup D itu bunyinya rencana usaha dan atau kegiatan yang dilakukan di dalam dan atau berbatasan langsung dengan kawasan lindung. yang dikecualikan. Ah, saya mohon penjelasan yang dikecualikan seperti apa dia, Bu? Ah, kemudian yang kedua di C juga Bu kan ada misalnya ada program pemerintah yang telah memiliki KRP atau kebijakan CAN dan program ee yang berupa yang telah dilengkapi dengan KLHS. Kalau misalnya di daerah itu ee ada pembangunan pembangunan yang diinisiasi oleh pemerintah, maka berarti itu Bu ee tidak wajib ada dokumen AMD lagi ya, Bu ya. Ee seperti itu. Mungkin itu saja Bu ee dari saya. Terima kasih. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Iya. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. ya. Ee mungkin kita bisa ini lagi tadi terkait dengan ee yang dikecualikan ya. Jadi ee memang kalau ee dikecualikan mungkin yang tertentu ya, Pak ya. Mungkin kayak kalau saya sendiri sih kalau beberapa sih mengerjakan kayak PLN ya, PLN misalnya ya ee kita tetap tapi pakai IPPKH juga sih Pak ujung-ujungnya sih Pak kita tetap ee IPK disetujuin dulu ya baru kita pakai ya. Nah, saya sendiri kurang tahu persis nih ya yang untuk yang di pasal 10 yang untuk ee dikecualikan seperti itu. Kemudian kalau untuk KLHs, Pak, kalau KLHS itu sebenarnya kan kalau dulu ini, Pak ya ee kalau suatu ini sudah punya KLHS, RDTR itu sudah enggak perlu lagi ya, Pak ya, untuk menyusun ya. Ya, mungkin kembali lagi, Pak, Bapak dan Ibu secara ini kan kita kan tetap koordinasi dengan DLH setempat yang seperti itu. Apakah memang ee kita perlu menyusun tapi secara aturan sebenarnya sih sudah tidak ada ya karena sudah tertuang semua di KLHS maupun kalau apalagi sudah ada RDTR seperti itu. Tapi kembali lagi Bapak dan Ibu silakan aja dengan kita koordinasi ya. Jadi kita apapun kadang-kadang kita juga ee tetap koordinasi dengan instanasi yang terkait seperti itu mungkin itu ya Pak Irwan ya. Terima kasih nih, Pak. Nanti bisa diskusi lagi. Terimaih. Makasih. Iya, makasih. Baik, untuk selanjutnya kita lanjutkan kepada Pak Hakam dipersilakan untuk mengajukan pertanyaannya atau diskusi. Iya. Ee sebelumnya apakah suara saya terdengar? I sudah terdengar. Jelas. Jelas. Iya. Ee Ibu sebelumnya saya mohon maaf karena harus offline eh offcam sore. Ee tapi sebelumnya terima kasih sudah dikasih ee kesempatan untuk bertanya. Jadi sebelumnya saya memiliki klien ee di mana dia sudah memiliki AMDAL. Hanya saja AMDAL tersebut ee dibuat itu 7 tahun yang lalu. Sedangkan selama 7 tahun yang lalu sampai sekarang itu belum ada kegiatan konstruksi ee di mana menurut konsultan AMDALnya dokumen AMDAL mereka itu masih berlaku dan masih valid. Sedangkan saya dari konsultan ee yang biasa menyusun Asia data tersebut data tersebut itu ee dinyatakan tidak valid karena ketentuan Asia sendiri itu data yang bisa dipakai itu berkisar ee 3 sampai 4 tahun. Eeah. Nah, sekarang yang pertanyaan saya itu sebenarnya ee data AMDAL itu sistem ke validasinya itu bagaimana? Apakah ee memang selama dia konstruksi belum mulai meskipun durasi ee pengambilan data sudah lama tetap valid atau bagaimana? Itu sih pertanyaan saya. Iya. Ya, terima kasih ee ya. Jadi ee kegiat ee dokumen sudah selesai nih 7 tahun yang lalu, tapi 7 tahun sampai sekarang ya tidak ada pembangunan sama sekali ya seperti itu ya. Tidak ada konstruksi kan, tidak ada pembangunan sama sekali. Jadi belum apa-apa nih dari pembahasan lahan, peraturan. Iya, betul. Betul. Belum. Nah, secara hukum kan 3 tahunnya, Pak. Kalau dokumen sudah jadi secara 3 tahun kan sudah tidak apa tidak berlaku lagi kalau belum ada konstruksi. Kecuali Bapak sudah ada konstruksi satu aja misalnya sudah bikin pos pos jaga aja deh itu sudah ada konstruksi berarti. Tapi kalau sama sekali belum, itu kan 3 tahun sudah gugur ya secara hukum seperti itu. Nah, kalau balik lagi ke data ee berarti kalau Bapak sekarang mau melakukan ya melakukan yang sekarang nih misalnya berarti Bapak harusnya mau nyusun lagi yang baru gitu. Kecuali kita kayak kita proses nih Pak kayak saya sendiri masih ada proses masih menggantung ya karena kemarin ngurus perteeknya tuh lama ya. Jadi kita waktu itu ee praktiknya lama mau enggak mau kita jadi sudah berapa tahun nih kan memang kemarin agak lama ya Pak ya kalau kita di pusat ya seperti itu ya sudah jadi kita pembaruan data-data kita kita perbarui Pak seperti itu. Jadi kita ee kemarin saya melakukan KP lagi ya walaupun KP-nya tidak seperti yang pertama ya. Kemudian kemudian dia karena memang ada data ee nah sebaiknya sih memang kalau memang Bapak tadi terkait dengan data, datanya yang terbaru ya, takutnya terjadi perubahan misalnya di situ sudah ada pabrik baru yang tadinya mungkin ee kualitas sudarnya seperti apa. Mungkin dengan adanya kegiatan sekitar mungkin sudah berubah gitu, Pak. karena 7 tahun cukup lama ya seperti itu. Kecuali memang di suatu pedalaman sekali yang enggak ada perubahan sama sekali, enggak ada kegiatan. Nah, bisa aja. Tapi kalau sekitar-sekitar sini bisa jadi terjadi perang ee kalau secara 7 tahun sih sudah enggak bisa lagi sih, Pak diinkan seperti itu. Kalau misalnya tadi kasusnya seperti yang Ibu bilang ee mungkin terpostpon karena ee memang ee itu lama apa ee aktivitas dari pemerintah lama, izin-izin lama itu batasnya berapa tahun ya, Bu? Nah, kalau saya sendiri sih kalau ngelihat ya tergantung sih nanti kita pasti pembahasan nih Pak ya. Tapi Heeh. Jadi kayak kemarin sendiri kita ngalamin, wah ini terlalu lama, Bu. Harusnya, Ibu ngambil. Jadi kita sih amannya memang kita ambil data walaupun tidak selengkap yang kita pertama ya. Kita misalnya ngambil udara berapa titik seperti itu ya. Kita tetap ada contoh juga tanah ya, tanah atau kualitas tanah. Memang kita rugi juga ya, Pak ya. Kita sudah ngambil dulu. Heh, betul, betul. Saya juga waduh saya bilang gitu karena posponnya kemarin kan proses ini ya sekarang sekarang sudah mulai perubahan ya, Pak ya. Sejak ee ini nih beberapa ini sekali kita rapat nih lumayan lumayan juga nih sudah perubahan-perubahannya gitu. Jadi harapannya kita bisa lebih cepat lagi seperti itu gitu. Itu sih Pak yang ini kan kalau Bapak enggak ada enggak ada durasi ini ya kalau ke pospon ya Bu ada durasi maksimal enggak misalnya. Nah itu Pak kalau kita kemarin Kak Ai enggak beres-beres saya harus lagi KP dulu. Oke, nanti biasanya kita bagusnya sih kita tetap koordinasi, tapi kalau memang kita kebulan saya ee dia sudah ada kegiatan jadi punya data ee implementasi tapi dari RKP, Pak. Jadi saya pakai data pemantau lingkungan aja karena kan dia per semester ada itu yang menolong sebenarnya seperti itu. Oke. Soalnya kalau SIA itu complain-nya sama regulasi nasional juga ya, Bu. Jadi selain internasional harus ke lokal kayak gitu. Oke, terima kasih ya, Bu. Iya, sama-sama, Pak Hakam. Dua lagi kali ya, Mbak ya, Mbak Dini. Oke, silakan. Siapa, Mbak? Eh, dipersilakan kepada Ibu Hasanah. Mungkin karena ada ee apa ya, keterbatasan waktu, jadi langsung saja to the poin untuk pertanyaannya. Silakan, Ibu Hasanah. I. Halo. Kedengaran ya, Bu? Kedengaran, Bu. Kedengaran. Ee maaf. Ee terima kasih atas kesempatannya yang dian. Ee ini saya sedikit saja ee menanyakan kalau misalnya ini kan tadi yang data sosial dan ekonomi ya. ee kadang saya ee menemukan itu di tabel pelingkupan di form KA-nya ya, K suatu rencana usaha kegiatan itu di form pelingkupan itu kan ada komponen ronal lingkungan yang terkena dampak. Nah, itu kalau yang aspek sosial itu kadang tidak tidak terukur ya ininya ya. hanya menyebutkan misalnya akibatah ee kegiatan operasional misalnya pelabuhan misalnya. Nah, itu ee komponen ronal lingkungannya hanya menyebutkan peningkat terjadi peningkatan kerusan masyarakat akibat penerimaan tenaga kerja misalnya. Nah, kan mestinya ya di dalam TP 22 tahun 2021 itu harus menyebutkan bahwa komponen lingkungan terkendal dampak itu harus bersifat kuantitatif. Nah, bagaimana untuk ee aspek sosial ini untuk peningkatan keresahan masyarakat tuh bagaimana mengukurnya gitu ee seperti apa gitu. Ee ya itu aja. Makasih, Bu. I baik. Ee terima kasih juga Bu Asana. Jadi ee ya nah itu kadang-kadang itu Bu di komponen perlingkupan yang bagian B itu kan ada satu kolom ya, komponen ronal yang ter dampak. Karenak cuman cuman tulis aja seperti itu. Tapi memang sebaiknya agak lengkap ya Bu seperti itu. Misalnya kalau keresahan kita bisa juga memasukkan dari kemarin kita kan kita yang dipakai kalau di itu kan dari KP aja ya Bu ya, dari KP bahwa sekian persen dari masyarakat itu misalnya mendukung tergantung kegiatan ibu misalnya mobilisasi ya keresahan masyarakat misalnya terjadi kemacetan. Terus kalau misalnya dari kesempatan kerja ibu bisa masukin bahwa saat ini di ronanya itu ya di komponen di kolom rona bahwa saat ini bahwa jumlah tenaga kerja apa ee pengangguran yang ada di lokasi adalah misalnya sekian ya sehingga dengan adanya ini bisa di evaluasinya bisa apa mengurangi ya dari pengangguran sebagaangan. Jadi di situ sebenarnya kita sudah bisa memasukkan data-data yang ee kita masukkan juga Bu walaupun mungkin tidak seperti rona rinci ya Bu nanti yang seperti di dokumen andal di bab 5 tapi paling enggak di pelingkupan itu kita sudah memasukkan tapi walaupun tidak tapi kita sudah memasukkan Bu untuk yang sesek itu Bu kalau misalnya tenaga kerja Ibu masukin data tenaga kerja setempat bisa angkatan kerja ya kan bisa jumlah pengangguran ibu masukkan aja atau jumlah penduduk di sit terus jumlah yang nah itu yang Ibu masukkan di data komponen rona rona lingkungan yang terkena dampak di kolom itu. Tu kalau tadi keresahan ibu bisa masukkan persentase dari yang kan kita tadi sudah kekhawatiran masyarakat kita dari KP kita kita rekap ya Bu ya pakai Excel kita rekap bahwa ada kekhawatiran masyarakat tadi misalnya dari mobilisasi oh takut debu misalnya seperti itu ee dari apa nah itu kita sudah bisa masukin di situ Bu itu kurang lebih seperti itu. Untuk yang komponen rona ya Bu ya. Iya sama-sama Bu ya. Baik, di sini ada satu penanya lagi dan kita mungkin akan tutup juga ya. Ini pertanyaan terakhir karena sudah waktunya. Menarik ya sebenarnya Mbak ya. Ada kalau ada waktu lagi kita cuma saya juga mau pergi nih mau ke bandara ya. Mohon izin deh, Ibu. Iya enggak apa-apa. Tapi ini masih ini ya Bu masih sempat bisa pesawat jam 11.45 entar saya. Oke. Baik kalau gitu kepada Pak Lutfi dipersilakan dan kalau bisa langsung to the point saja. Iya, Bu. Mohon izin sebelumnya mungkin ee ada apa benang merah sama pertanyaan-pertanyaan sebelumnya, Bu. Mau mohon maaf sebelumnya berdasarkan sedikit pengalaman saya ketika mengerjakan dokumen Larap yang standar internasional, Bu. Di lapangan tuh ee pernah ditemukan seperti ini, Bu. ee penyusun AMDAL tuh salah menentukan warga terdampak atau tidak melakukan konsultatif atau bahkan tidak melakukan konsultasi publik gitu. Nah, apakah dokumen AMDALnya itu harus diulangi lagi gitu. Terima kasih ya ee terima kasih nih Pak Lutfi ya sudah nanya gitu. Jadi ee jadi ee nah belum lama nih juga sama ya. Jadi ternyata ada pas pembahasan. Nah, ini saya juga bingung ya, kadang-kadang kok bisa terlewat gitu ya. Seharusnya kan kita di dalam pertama kali kita harus sudah menentukan ya lokasi kita yang masyarakat yang terdampak ya terdampak yang kena ya mungkin itu enggak masuk kali yang dari yang apa ee lokasi ada yang kelewat kali ya seperti itu ya. Nah, sebaiknya sih saran saya tetap diadakan lagi karena biasanya si ee DLH-nya itu begitu kita ketahuan itu dia akan dibahas di masih di KA ya misalnya di KA ternyata ada satu yang protes ya ke DLHA dan ternyata walaupun kita dari itu lakukan lagi aja ee KP di lokasi tersebut seperti itu lebih baik begitu kalau menurut saya ya karena apalagi yang terlewat seperti itu. Kira-kira gitu, Pak Betti. Baik, kalau gitu untuk sesi tanya jawab kita cukupkan. Terima kasih kepada Bapak, Ibu semuanya yang sudah berpartisipasi untuk menutup acara webinar ini. Kepada Bu UD mungkin untuk memberikan closing statement-nya. I baik ee terima kasih Mbak Dini, terima kasih Bapak dan Ibu semua yang sudah mengikuti acara ini. Memang menarik sekali ya. kita aspek sosial ekonomi berbeda dengan yang teknis yang lainnya ya, geofisik, kimia yang lainnya. Tapi kita diek itu memang cukup penting Bapak dan Ibu dan cukup menjadi perhatian ya. Jangan sampai kita penyusun AMDAL ya. Kita harus hati-hati Bapak dan Ibu karena kita akan menjadi ee jangan menjadi bom waktu nanti di suatu saat misalnya kita ee haraphaharap diperhatikan ya dalam pengelolaannya sosial ekonomi itu sangat penting karena kaitannya dengan masyarakat ya yang kita kadang-kadang berbeda tempat beda lagi dalam penanganan pengelolaannya. Kalau kita memang sudah benar melakukannya semua Bapak dan Ibu kita rinci dan juga ee secara benar insyaallah ya di dalam penyusunan kita sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan dan juga bisa berlanjut nanti ke depan insyaallah tidak akan terjadi apa-apa yang yang pernah terjadi pada beberapa kegiatan yang munculnya nanti di belakang seperti itu. Mungkin itu ya, semoga ee bermanfaat ya ee ee meminar kali ini dan saya terus terang senang sekali ya bisa mengisi acara di sini, bisa berbagi juga, kita bisa sharing-sharing juga dengan teman-teman semua. Terima kasih ya. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Ya, saya ucapkan terima kasih juga kepada Ibu Urip. Namun sebelum meninggalkan ruangan Zoom, kita akan lakukan dokumentasi terlebih dahulu. Dan kepada Bapak Ibu semuanya yang bisa mengaktifkan kameranya dipersilakan untuk open kamera. Ya, tanpa menunggu lama kita langsung saja melakukan dokumentasi. Saya di sini akan melakukan perhitungan mundur dimulai dari angka 3 ya. Baik 3 2 1 ya. Sekali lagi 3 2 1. Baik ee untuk dokumentasi dicukupkan. Saya ucapkan terima kasih sekali lagi kepada Ibu Urip atas penyampaian materinya yang sangat bermanfaat ini. Semoga kita juga bertemu lagi di lain kesempatan. Kepada Ibu Ibu Urip apabila ingin meninggalkan ruangan Zoom sudah dipersilakan. Baik terima kasih. Saya izin ya. Ya. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Untuk selanjutnya kepada Bapak Ibu semuanya, kita sudah berakhir acara webinar ini dan bagi Bapak Ibu yang ingin mendapatkan e-sertifikatnya, Bapak Ibu dapat mengisi link presensi kehadiran yang tertera di layar ini. Dan ketika melakukan presensi, pastikan nama dan email sudah diketik dengan benar karena hal ini akan mempengaruhi pengiriman e-sertifikatnya. Baik. Saya akhiri kegiatan webinar hari ini. Mohon maaf apabila ada salah ucap dan sikap. Wabillahi taufik wal hidayah. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang dan selamat melanjutkan aktivitas.