Transcript
irrcood3C6o • Webinar 119 Pajak Karbon dalam Transisi Energi, Ekonomi Hijau dan Net Zero Emission (NZE) 2060
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/EcoEduid/.shards/text-0001.zst#text/0153_irrcood3C6o.txt
Kind: captions
Language: id
Jadi awalnya saya mengikuti pelatihan
Eco Edio ini memang dari grup-grup di
alumni ya Mbak ya yang pernah ikut
pelatihan ini. Cerita mereka itu sungguh
bisa dianggap menarik ya karena mereka
pengetahuan mereka tentang yang pengin
mereka ketahui itu meningkat gitu ya.
Kemudian skill-skill yang dihasilkan
dari hasil pelatihan itu juga cukup bisa
dilihat begitu ya terasa gitu manfaatnya
di kami terutama untuk e para konsultan
yang memerlukan tenaga-tenaga ahli.
sehingga saya memilih Eco Edu dan sempat
mengikuti pelatihannya juga dan itu
terbukti benar gitu. Nah, saya lihat
Instagram itu ada Edu ya yang akan
menyelenggarakan pelatihan. Nah, di sini
juga saya banyak baca terlebih dahulu ya
terkait tentang informasi yang
disediakan oleh Paku. Nah, menurut saya
itu menjadi hal yang membuat tertarik
untuk ikut pelatihan di Facebook. Jadi
saya sering lihat di Instagram gitu
bagaimana Eko Ibu menyampaikan
informasinya. Eko edu itu bagus karena
pelatihan-patihnya itu selalu tergini
terus mengikuti zaman dan juga
pelatihnya akan tatunya itu bagus-bagus
dan terbaiklah kejutannya.
[Musik]
Iya. Ee yang pertama memang tentu saja
ini meningkatkan dan maksimalkan
skill-skill yang saya harapkan begitu
ya. bertahun dalam penyusunan dokumen
AMDA eject saya jadi bisa lebih
produktif, lebih efektif juga ee punya
update gitu ya, update-update,
persoalan-persoalan dalam jurusan AMDA
terkini dari ahlinya langsing di
lapangan begitu yang pengalamannya tidak
diragukan. Menurut saya pelatihan yang
disediakan ini sangat bermanfaat sekali
dan mudah untuk aksesnya gitu. Jadi ada
teknologi terbaru yang saya dapat itu di
e-learning ya. Itu luar biasa ee
pembelajarannya juga mudah sekali untuk
dipahami.
Alhamdulillah bisa mengikuti dan juga
menambah ilmu pengetahuan yang banyak
banget.
[Musik]
eh e-learning ini memang di memang
sangat diperlukan sekali ya, terutama
untuk kita yang dengan keterbatasan
pengetahuan kemudian juga waktu mungkin
ee itu memberikan kita kesempatan untuk
kembali mengingat, kembali mendengarkan
paparan-paparan yang mungkin kurang
jelas. Kemudian juga kita bisa mengulang
sesering mungkin yang kita inginkan.
Kita juga bisa review kembali sehingga
belajar kita bisa lebih efektif dan
efisien.
Arning itu membantu sekali ketika pada
saat penyampaian materi ada yang
ketinggalan gitu ya. Jadi ee saya bisa
lihat materi itu di al
sangat membantu Mbak. Jadi saya ee ambil
materi terus lihat video yang bisa
diakses kapan aja dan di mana aja.
Juta dengan informasi yang kami peroleh
itu jauh dari kas padan sebenarnya. Jadi
apa namanya ya? Kalau saya bilang
terlalu murah itu jadi sepadanlah.
Jadi menurut saya padan Bu karena memang
e pelatihannya itu pun sangat membantu
ya dalam menyelesaikan satu pekerjaan
yang ada di e sekitar lingkungan saya
sendiri gitu. Nah, saya kira sepat
sesuailah dengan apa yang kita dapatkan.
[Musik]
EKTP
efektif, tepat, dan profesional.
Hemat, cermat, dan hebat.
Keren, profesional dan juga keginian.
[Musik]
Ya. Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat pagi Bapak, Ibu,
dan rekan-rekan sekalian. Selamat
bergabung kembali di
webinar pajak karbon dalam transisi
energi ekonomi hijau dan net zero
Emission NZE 2060.
Perkenalkan saya Dini yang akan bertugas
sebagai moderator pada acara webinar
hari ini.
Baik, kepada Bapak dan Ibu semuanya
sebelum kita mulai acara webinar ini,
kita berdoa terlebih dahulu bersama-sama
sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing. Berdoa. Dipersilakan.
Baik, untuk acara selanjutnya mari kita
menyanyikan lagu Indonesia Raya secara
bersama-sama. Diharapkan kepada Bapak
dan Ibu untuk duduk tegak.
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
Baik Bapak Ibu, mohon maaf tadi sempat
ada kendala teknis.
Dan untuk selanjutnya di sini izinkan
saya untuk mempromosikan tiga pelatihan
dalam waktu dekat ini yang akan
diselenggarakan oleh kami,
yakni itu yang pertama di minggu pertama
itu kami ada pelatihan dan sertifikat
sertifikasi penanggung jawab operasional
pengolahan air limbah. atau POPA yang
akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga
25 Juli 2025. Kemudian di minggu yang
sama itu terdapat pelatihan dasar AMDAL
gelombang 17 yang akan dilaksanakan pada
tanggal 21 hingga 29 Juli 2025. Lalu
pada minggu selanjutnya ada pelatihan
pemodelan kualitas air sungai Qual 2K
dan WASP gelombang 19 yang akan
dilaksanakan pada tanggal 28 Juli hingga
1 Agustus 2025. Dan untuk pelatihan
pemodelan kualitas air sungai Qualtuk
dan WASP itu Bapak Ibu apabila melakukan
pembayaran pada H-1 pelatihan akan
mendapatkan diskon 10% menjadi Rp3,6
juta.
Dan untuk informasi lebih lanjut, Bapak
Ibu dapat menghubungi admin kami yaitu
Riris dan Nisa. Ataupun Bapak Ibu juga
bisa mengunjungi sosial media kami yaitu
ada Instagram, YouTube channel,
Facebook, dan website resmi kami di
wwwekoedu.co.id.
Dan juga Bapak Ibu yang tertarik
langsung untuk mendaftar, silakan
diakses ke pendaftaran.ecoedu.co.id.
Selain itu juga kami di sini terdapat
inhouse training yang dapat dilakukan
secara offline ataupun juga bisa online
sesuai dengan permintaan dari instansi
dan perusahaan Bapak Ibu semuanya. Jadi
kami tunggu Bapak Ibu di pelatihan.
Baik, untuk selanjutnya kita akan
langsung saja masuk pada acara kegiatan
utama kita di mana webinar kali ini itu
akan berdiskusi mengenai webinar pajak
karbon dalam transisi energi ekonomi
hijau dan net zero emission NZE 2060.
Dan kebetulan juga kami telah
menghadirkan narasumber yang sangat
kompeten di bidangnya untuk memberikan
materi dan wawasan yang bermanfaat ini.
Baik, perkenankan saya untuk
memperkenalkan narasumber kita hari ini
yaitu ada Bapak Muhammad Lutfan Awal,
S.PT., M.Sc., MIL. Beliau merupakan
karbon spesialis
ya. Baik, selamat siang kepada Bapak
Lutfan.
Selamat siang.
Ya, selamat siang, Pak Lutfan.
Siang, Mbak.
Sehat, Mbak Dini?
Ee mohon izin untuk suaranya belum
terdengar ya, Pak. Belumar.
Eh, cek apakah ada, Pak, sekarang? Halo.
Suaranya masih kecil, Pak, volumenya.
Oke, oke, oke. Sebentar.
Halo. Ee sudah ada sekarang.
Oke, Pak. Sudah ada. Iya. Bagaimana
kabarnya, Pak Lutfan?
Alhamdulillah sehat. Ee masih kecil atau
sudah normal suaranya?
Ee untuk masih kecil sih, Pak. Mungkin
agak sedikit. Ah, coba kalau Nah,
yang bermasalah.
Siap-siap.
I Baik, kalau begitu mungkin sebelum
dimulai izinkan saya untuk memberikan
penyampaian beberapa teknis saja. Yaitu
yang pertama untuk pemaparan
dilaksanakan selama 1 seteng jam,
kemudian nanti dilanjutkan dengan sesi
tanya jawab dengan menggunakan aplikasi
Slidu dan kemudian dilanjutkan lagi
dengan tanya jawab secara langsung.
Baik, untuk mengefektifkan waktu saya
serahkan ruangan Zoom ini kepada Pak
Lukfan dan kepada Bapak Ibu semuanya.
Selamat mengikuti acara webinar ini.
Oke, terima kasih Mbak Dini. Saya izin
share PowerPoint saya.
Oke, apakah sudah muncul Bapak Ibu
sekalian?
Sudah ya, Pak.
Oke.
Oke. Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat pagi, mungkin pagi
menjelang siang, Bapak, Ibu sekalian
peserta webinar kali ini. Ee hari ini
saya diundang ee Eko sebagai salah satu
pembicara yang tema diskusi kita hari
ini adalah ee tentang pajak karbon dan
bagaimana pajak karbon ini di dalam
transisi energi, ekonomi hijau dan ee
target net zero Indonesia ke depannya.
Mungkin ini ada sedikit ee perkenalan
dari saya.
Saya punya beberapa pengalaman kerja di
FHO sebagai karbon spesialis, tapi
fokusnya di social forestry, kemudian
juga di Jentara sebagai carbon expert
dan eh di CES UNPAT dulu sebagai resour
officer. Dan untuk background pendidikan
saya
punya background di environmental
studies atau eh ilmu lingkungan dan juga
di Bioresource science yang di mana ini
menjadi asal mula saya berkecimpung atau
kenal dengan namanya eh ecologal
footprint yang ke sini menjadi
ee karbon-karbonan seperti itu. Ee untuk
kontak ada di situ bisa nanti kalau
misalnya ada yang ingin ditanyakan atau
didiskusikan. bisa langsung dikontak
melalui email ataupun melalui melalui
Linkin saya.
Oke,
ini ada satu quote dari Kofi Anan, yaitu
yang menjadi ide yang absorb atau
abstrak di eh abad ini adalah bagaimana
kita mengimplementasikan sustainable
development menjadi suatu kegiatan yang
bisa dilakukan di kegiatan hari-harian.
Jadi kalau misalnya eh dari bangun
sampai tidur lagi, bagaimana kita
mengambil ide dari sustainable
development yang ada 17 goals itu ke
dalam kehidupan sehari-hari kita. Memang
susah, tapi memang bisa dilakukan.
Mungkin dengan mengikuti webinar kali
ini kita bisa sedikit dapat gambaran
bagaimana cara kita melakukan itu di
kehidupan kita sehari-hari. Oke,
ee sebelum kita jauh ee berbicara
tentang pajak karbon, ee saya ingin kita
mundur sedikit tentang apa itu karbon
sebenarnya di dalam konteks perubahan
iklim dulu. Ee awalnya ketika istilah
karbon ini muncul, yang pertama kali
dipikirkan orang adalah arang. Karena
karbon ini sangat identik dengan namanya
karbon aktif yang dulu kita tahu untuk
memurnikan air ataupun buat obat.
Kemudian setelah pemahaman ee mulai
meningkat maka kita ee merujuk bahwa
karbon itu bisa jadi emisi yang
dihasilkan dari ee kegiatan pertanian
atau peternakan seperti itu. Kemudian
ada lagi karbon itu berarti semua emisi
atau asap yang keluar dari proses
industri.
berkembang lagi menjadi ee pemahamannya
menjadi bahwa karbon itu ada hubungannya
dengan energi terbarukan dan yang paling
banyak sebenarnya juga ada karbon itu ee
ada hubungannya dengan kehutan baik itu
deforestasi maupun degradasi.
Sebenarnya dalam konteks ee perubahan
iklim karbon itu ada di semuanya dan
bahkan sekarang areng pun masuk sebagai
salah satu objek ee pengukuran karbon.
Karena semakin banyak standar karbon
internasional yang mulai me
bukan mengklaim mulai
memasukkan ee biochar yaitu ee salah
satu jenis arang di dalam salah sat di
dalam salah satu upaya yang ee diakui
untuk memitigasi perubahan iklim seperti
itu.
Secara definisi, karbon itu adalah unit
eh yang dihitung atau diestimasi dari
greenhouse gas eh eh GSG yang
dikeluarkan dari kegiatan antropogenik
atau kegiatan manusia
atau yang disimpan di dalam carbon puls.
Biasanya diukur menggunakan eh carbon
food permetology atau GH inventory. Eh
dan unitnya umumnya adalah karbon
dioxide ekivalen atau CO2 ekivalen.
Sebenarnya nanti ada beberapa ee tipe
gas yang lain, tapi untuk
memudahkan biasanya dikonversi menjadi
ee karboni dioksida. Nanti kita akan
berbicara lebih lanjut bagaimana cara
konversinya.
Dan karbon unit ini sendiri adalah suatu
benda yang tidak bisa dipegang, tidak
bisa dilihat, tapi bisa diukur dan di
perdagangkan tradable. ee dalam artian
ee ada suatu mekanisme gimana caranya
karbon unit ini bisa kita pindahkan
haknya dari satu entity ke entity yang
lainnya seperti itu. Kemudian eh GSG itu
sendiri adalah eh gas yang commonly
found. Jadi memang gas ini itu secara
umum ada di atmosfer kita dan ditemukan
secara natural yang gunanya membantu
bumi kita tetap hangat di mana dia ee
menahan atau ee memantulkan kembali
radiasi matahari yang masuk ke dalam
bumi sehingga ee bumi kita tetap hangat.
Dan yang saya yakin Bapak Ibu sekalian
sudah pernah mendengar eh greenhouse
gass effect atau efek rumah kaca dan
carbon pulsar
atau
ee tempat penyimpanan karbon-karbon
karbon unit yang ada di dalam sistem di
bumi yang bisa mengakumulasi, menyimpan
ataupun melepaskan kembali ee emisi atau
karbon yang mereka simpan itu sendiri.
sendiri.
Kemudian mengapa ee mengukur
emisi gas rumah ee gas rumah kaca kita
menjadi suatu hal yang penting?
Karena
seperti sebelum eh seperti disebutkan
sebelumnya bahwa
GRK atau GHG itu adalah suatu gas yang
umum ditemukan di atmosfer kita dan
memang kita memerlukannya. Tapi semenj
ee ada data dari IPCC tahun 2021 bahwa
konsentrasi gas rumah kaca yang
ditemukan di atmosfer itu meningkat,
rata-ratanya meningkat. Jadi memang ada
fluktuasinya tapi nilai tengah dari
fluktuasi itu meningkat dari tahun ke
tahun dari awal ee 1880 hingga 2020.
Dan memang ada beberapa yang mengatakan
bahwa ini kan fluktuasi naik dan turun
itu merupakan fluktuasi yang ee natural
terjadi memang. Tapi titik tengahnya
atau rata-rata tengahnya dari
peningkatan dan penurunannya ini
cenderung meningkat dan ee
efeknya apa? Suhu di permukaan buminya
meningkat. Sekarang sudah mencapai 1
derajat lebih panas dibandingkan ee
zaman preindustrial level. Jadi sebelum
revolusi industri
itu yang menjadi alasan kenapa kita
perlu ee mengukur emisi gas rumah kaca
atau emisi ee GHG yang kita hasilkan.
Efeknya apa? Tentu saja pemanasan global
atau efek rumah kaca yang tadinya cukup
untuk menghangatkan bumi, sekarang
melebihi dari kecupukan itu. Jadi
intensitasnya dari ee efek rumah kaca
itu meningkat. sehingga yang itu yang
kita sebut sebagai global warming atau
pemanasan global.
Dan pemanasan global ini berpengaruh
pada semua spesies di bumi yang bisa
jadi dari kita kehilangan biodiversitas
dan di mana biodiversitas ini merupakan
ee spesies-spesies yang sebenarnya kita
perlukan untuk menjaga ekosistem ee yang
ada di bumi ini. Dan kita sebagai
manusia juga ee sampai saat ini masih
sangat bergantung pada biodiversitas.
contohnya padi saja atau pangan kita itu
masih 70% ee bergantung pada polinator.
Ini data paling baru dari FHO.
Kemudian juga ee efeknya adalah ada
perubahan dari suhu ee tahunan, regulasi
iklim tahunan yang umum terjadi. Jadi
misalnya
di suatu tempat yang umumnya dia ee
hujan misalnya hanya 2 mm setiap kali
hujan kemudian naik menjadi 20 ataupun
hujannya dibarengi dengan angin ee
kencang atau misalnya daerah yang
umumnya ada ee musim salju, musim salju
bergeser dan bahkan tidak ada sama
sekali ataupun meningkatnya intensitas
ataupun ee apa ya dampak dari ee kondisi
iklim itu sendiri
dan ujungnya
di manusia adalah reduce inequality of
life. Karena tadi kita masih sangat
bergantung kepada biodiversitas,
kemudian juga
kita masih hidup di dalam bumi. sehingga
apapun yang terjadi dalam bumi ini,
apapun yang terjadi dalam ee cuaca yang
ada di dalam bumi ini akan berpengaruh
secara langsung ke baik dalam kesehatan,
kemudian baik dalam ekonomi kita ataupun
ee dari
apa ya aspek kehidupan hari-harian yang
setiap hari kita lakukan. Misalnya kita
saat ini pasti sebagian besar dari kita
merasakan bahwa ee panasnya di siang
hari itu cukup menyengat. Kemudian
ketika malam itu tiba-tiba dingin sekali
seperti itu. Itu bisa jadi salah satu
dampak dari eh climate change yang
terjadi saat ini.
Dan ini juga ada ee data dari IPCC bahwa
dampak perubahan iklim yang kita rasakan
saat ini itu hanya sebagian kecil dari
dampak perubahan iklim yang akan
dirasakan oleh anak cucu kita di 100
tahun atau 70 tahun ke depan. Karena di
sini kita lihat di ee di tahun 2020 itu
hanya dampak hanya garis oren yang
terlihat. Sedangkan di tahun 2200 eh
maaf
ee merahnya berubah merah sangat gelap.
Jadi untuk ee anak atau cucu kita yang
lahir di tahun ini ketika mereka nanti
dewasa ataupun sudah tua yang mereka
rasakan itu bisa beberapa kali lebih
parah dibandingkan yang kitaakan ee yang
kita rasakan hari ini. Maka ee kembali
lagi apakah kita
punya niat untuk menurunkan ee dampak
dari perubahan iklim ini atau memang
kita ingin melakukan bisnis asual
seperti yang kita lakukan saat ini?
Kemudian ee apa yang menjab
pengaruh utama dari peningkatan
konsentrasi gas rumah kaca ini
mayoritas
disebabkan oleh kegiatan manusia baik
itu dari ee kebakaran hutan yang sering
sekali kita
punya apa namanya kita kita temui
kejadiannya di Indonesia. Kemudian ada
penggunaan bahan bakar, kemudian ada
proses industri, proses ee produksi dari
energi itu sendiri sampai dengan ee
proses industrialisasi dari pertanian
yang kita miliki saat ini.
Nah, kemudian ini ada beberapa tipe gas
rumah kaca yang
diketahui dan ini biasanya ee tabel ini
akan di-update setiap kali ada eh AR
atau assessment report dari IPCC. Ini
saya menggunakan assessment report tahun
eh edisi ke-6 tahun 2021 di mana ada
beberapa tipe gas rumah kaca yang utama.
Yang pertama ada CO2, kemudian ada CH4.
sekarang sudah dibagi menjadi dua. Jadi,
ada CH4 fosil dan nonfosil.
Ada NO2 golongan HFC dan CFC ke
bawahnya. Dan di sini itu kita lihat ada
beberapa indeks sebenarnya eh GWP indeks
umumnya kita pakai GWP indeks 100. Nah,
GBP indeks 100 ini yang menjadi konversi
ee bagaimana kita mengkonversi gas rumah
kaca lain menjadi CO2 ekivalen. Jadi,
maksudnya CO2 ekivalen itu setiap 1 ton
gas CO2 eh maaf setiap 1 ton gas ee
rumah kaca selain CO2 itu berapa ee
ekivalennya di dalam eh CO2? Contohnya
kalau misalnya kita lihat yang eh CH4
fosil dia GWP 100-nya adalah 29,8
plus-11. Jadi tiap 1 ton CH4 fosil itu
ekivalen dengan 29,8
ton CO2 atau pengaruhnya 29 kali lebih
tinggi dibandingkan CO2. Nah, ini ada
contoh misalnya ada
2 kilo dari CO2, 2 kilo dari CH4 dan 1
kilo dari NO2, N2O, maaf. Maka berapa
CO2 ekivalennya? Jadi tinggal kita
kalikan masing-masing ee
berat gas itu dengan GWP 100-nya.
sehingga kita dapat totalnya adalah 329
kilo CO2 ekivalen. Nah, umumnya nanti
kalau misalnya kita berbicara tentang
karbon, satuan yang dipakai adalah CO2
ekivalen sehingga ee dan ini merupakan
satuan yang ee universal dan umumnya
diakui oleh seluruh ee negara di dunia.
Ini ada data dari emisi gas rumah kaca
di negara di dunia. Yang di sebelah kiri
adalah total emisi. Ee Cina masih nomor
satu. Kemudian ada India, Jepang, dan ee
South Korea dan kita juga ada di situ.
Ee kemudian ketika kita bagi menjadi
kapita atau dibagi menjadi jumlah dengan
jumlah penduduknya maka Cina menjadi
kecil karena Cina memiliki populasi
paling besar di dunia sehingga
perkapitannya dia lumayan kecil
dibandingkan dengan Amerika. Di sini ada
Virgin Islands yang dia cuma state tapi
eh per kapitannya paling besar
dibandingkan negara lain. Atau kalau
misalnya mau disimplifikasi bisa seperti
ini. Jadi ini adalah totalnya masih ee
tahun 2023 masih Cina nomor satu
kemudian disusul oleh ee Amerika, India
ee Uni Eropa dan Rusia. Dan kita
sebenarnya ee masuk 10 besar sebagai
emiter gas rumah kaca di dunia. Jadi
kita dari sebelah kanan itu di atasnya
Brazil sebagai negara nomor tuuh ee
emitor gas rumah kaca e terbesar di
dunia.
Kalau misalnya kita bagi prosektor,
emisi gas rumah kaca terbesar itu
dihasilkan dari ee
dari sektor industri ee di mana memang
banyak sekali negara yang masih ee
bergantung pada sektor industri batu
bara. Contohnya juga Indonesia 69 kita
produksi ee listrik kita masih
bergantung hampir 70% dari batu bara,
kemudian ee 13% dari natural gas dan
sebagainya.
Selain itu juga dari
ini juga ee emisi bahan bakar kita masih
di 100 lebih dari setengahnya berasal
dari penggunaan batu bara.
Kemudian muncul yang namanya Kyoto
Protocol yang menjadi salah satu upaya
ee internasional bagaimana kita
menurunkan emisi secara global. Dan di
Kyoto Protokol ini ee ada deklarasi
ataupun atau ee ataupun perjanjian bahwa
semua negara berkembang wajib menurunkan
emisinya. Sedangkan negara-negara
maju eh maaf semua negara maju wajib
menurunkan emisinya sedangkan
negara-negara berkembang belum wajib
untuk menurunkan emisinya. Dan dari
Kyoto Protocol ini eh muncul namanya
carbon pricing yang di mana carbon
pricing ini menjadi salah satu upaya
mengenakan harga dari karbon yang
dihasilkan atau memberi valuasi terhadap
setiap satuan karbon atau emisi
berdasarkan nilai ekonomi dari
masing-masing negara itu. Jadi ee
harganya berbeda setiap negara, tapi
satuannya sama, CO2 ekivalen seperti
itu. Dan Kyoto Protokol ini selesai di
tahun 2012 yang kemudian dilanjutkan
oleh Paris Agreement. Dan perbedaan
Paris agreement ini yang pertama adalah
di sini semua negara wajib
berupaya atau ee wajib meratifikasi ee
upaya penurunan emisi ini di dalam ee
kebijakan nasionalnya seperti itu. Yang
sebelumnya tadi kan di K protokol hanya
negara maju. Kalau di sini di
Presementen itu adalah semua negara
wajib. Dan salah satu yang
sangat yang banyak digunakan saat ini
adalah eh artikel 6 dari price agreement
di mana
eh carbon pricing yang tadi sudah
ditetapkan di protokol ini bisa dilaku
atau bisa dilakukan tradable trading
maaf trading baik antar negara ataupun
eh antar entity di satu negara dengan
entity yang di negara lainnya. nya. Nah,
ini yang menjadi dasar dari ee carbon
market yang saat ini mulai berkembang ee
terlebih juga di Indonesia seperti itu.
Oh, maaf. Perbedaannya apa? Ketika
perdagangan karbon ini terjadi antara
negara A dengan negara B, maka biasanya
itu adalah hubungan bilateral dan ee
scop-nya adalah penurunan emisi yang
dilakukan dilakukan oleh pemerintah yang
akan dibeli oleh pemerintah lainnya.
Sedangkan ketika kita pakai artikel 6.4
maka itu maka perjanjiannya bisa eh B2B
atau bisnis to bisnis. Jadi tidak perlu
government to government lagi seperti
itu.
Sedangkan untuk yang eh artikel 6.8
itu biasanya ee melalui atau
disertifikasi oleh UNFCC.
Kemudian ini ada beberap kita lihat ee
perbedaan dari instrumen carbon pricing.
Yang pertama itu ada emission trading
system di mana yang diperjual belikan
adalah eh cap atau misalnya data
allowance dari emisi
di dalam di antara anggota dalam ITS itu
sendiri. Kemudian ada carbonx yang kita
akan bahas lebih lanjut di webinar kali
ini. Kemudian yang ketiga ada crediting
mechanism. Credit mechanism ini biasanya
bisa kita bagi jadi dua yaitu mandatory
carbon market ataupun voluntary carbon
market. Kalau mandatory contohnya dulu
mungkin CDM dan untuk voluntary sekarang
eh VCM itu banyak sekali dan banyak
sekali ee
isu atau namanya badan yang meng
sertifikasi dari eh kredit karbon yang
dihasilkan. Kemudian juga ada result
based climate finance atau lebih
singkatnya kita bisa bilang result based
payment RBP yang biasanya ini
hubungannya government to government di
mana government A akan
eh apa ya seperti memberi dana hibah
asal government B menurunkan emisinya
sekian dan itu merupakan target yang di
apa di
ee di bukan diakui yang disepakati oleh
kedua government itu sendiri. Kemudian
untuk yang internal carbon pricing ini
biasanya bagaimana
suatu perusahaan
menginvestasikan sebagian dari ee
dananya untuk melakukan penurunan emisi
yang nantinya penurunan emisi yang sudah
dilakukan bisa diklaim sebagai ee
ee green teknologi yang mereka ee mereka
terapkan dan misalnya di dicantumkan di
dalam ee SR-nya seperti itu. ataupun
bisa juga dia membeli offset dari ee
projek-projek karbon yang terakreditasi.
Ya, kalau kita bagi berdasarkan
regulator kebijakan, sifat objek dan ee
klaimnya, maka carbon tax umumnya
diregulasi oleh ee pemerintah. Sifatnya
mandatory karena memang ini dikenakan
kepada seluruh sektor biasanya atau
sebagian sektor di dalam suatu negara
itu sendiri. Objeknya adalah emisi yang
dilepaskan dari setiap sektor itu.
Harganya juga akan ditetapkan oleh
pemerintah dan klaim penurunannya nanti
akan diklaim oleh pemerintah nasional.
Contohnya pajak karbon. Kemudian kalau
ITS ini regulatornya bisa pemerintah
ataupun pasar. Contoh pemerintah berarti
seperti di kita ee di Indonesia dan di
Cina itu yang e regulator kebijakannya
adalah ee
pemerintah dari masing-masing negara.
Sedangkan kalau pasar kita bisa lihat di
Uni Eropa ETS karena mereka tergabung di
dalam satu ITS bukan satu negara saja
tapi dari beberapa negara. Jadi memang
ee regulator kebijakannya gabungan
antara pemerintah dan pasar dan sifatnya
mostly mandatory eh untuk semua anggota
yang tergabung di dalam ETS itu sendiri.
Kemudian objek yang dikenakan harganya
adalah allowance atau cap emission. Jadi
eh di sistem ITS itu ketika ada suatu
entitas yang berhasil menurunkan
emisinya di bawah cap atau di bawah
batas. itu yang dia jual sebagai
allowance buat ee untuk entitas lain
yang menghasilkan emisi di atas ee batas
tadi dan regulator harganya juga
ditetapkan oleh pemerintah ataupun
pasar. Klaimnya nanti bisa diklaim
secara nasional ataupun regional
tergantung dari di mana ITS ini berada.
Untuk carbon market yang mandatory
regulator kebijakannya umumnya
ditetapkan oleh eh multi atau bilateral
tergantung dari tipe kerjaamanya
dilakukan oleh berapa negara dan
sifatnya mandatory untuk negara-negara
yang tergabung di dalam IPCC.
Kemudian yang menjadi objeknya adalah
penurunan emisi ataupun stok karbon.
Jadi kalau penurunan emisi adalah ee
emisi yang bisa diturunkan
dari ee dibandingkan dengan baseline
pada tahun A ataupun stok karbon itu
adalah jumlah peningkatan karbon
tersimpan dibandingkan dengan ee ee stok
karbon di tahun A seperti itu.
regulatornya bisa multi ataupun
bilateral tergantung dari berapa jumlah
negara yang ee bekerja sama. Kemudian
klaim penurunannya juga bisa diklaim
oleh ee
umumnya oleh negara-negara yang memiliki
kerja sama itu sendiri. Ee meskipun
terkadang di dalam praktiknya bisa jadi
yang mengklaim adalah negara yang punya
atau memberikan ee dananya di dalam ee
kegiatan itu sendiri.
Contohnya ada CDM yang dulu eh sempat
berjalan. Kemudian ada join
implementation, beberapa
project yang kita punya dengan Jepang
kalau tidak salah. Kemudian yang
terakhir ada voluntary carbon market di
mana regulator kebijakannya dan ee
harganya ditetapkan oleh pasar. Jadi
memang tidak ada ketetapan berapa setiap
unit karbon yang dijual harus dihargai
dan sifatnya voluntary. Sebagian besar
yang melakukan kegiatan di sini itu
tidak ee apa ya? Tidak diwajibkan oleh
ee tidak diwajibkan secara ee regulasi
atau kebijakan untuk melakukan penurunan
karbon atau peningkatan stok karbon,
tapi memiliki nilai additionality. itu
yang membedakan antara eh umumnya antara
eh carbon pricing volunary eh carbon
market volunary ini dengan eh carbon
pricing lainnya. Dan klaim penurunan
emisinya nanti adalah diklaim oleh
entitas yang membeli eh unit karbon yang
terverifikasi itu sendiri. Contohnya ada
VCS dari Vera, kemudian ada VCS itu Vera
Carbon Standard, kemudian ada first atau
verified emission reduction dari gold
standard, ada PVCis, Plan Vivo carbon
standar atau kalau misalnya di pasar
karbon e nasional kita ada SPEGRK eh
sertifikat penurunan emisi gas rumah
kaca
yang disertifikasi oleh SRN PPI.
Nah, ee
kemudian apa itu pajak karbon?
sebenarnya adalah suatu penetapan harga
karbon secara eksplisit dengan dengan
cara mengenakan pajak dari ee untuk para
emitor atau ee penghasil emisi CO2 yang
unitnya kembali lagi yang digunakan
adalah ton CO2 Givalent. Biasanya eh
harga pajak karbon ini disesuaikan
dengan kebijakan ee perpajakan yang
tujuannya adalah mendorong para emitor
untuk menurunkan emisinya. sehingga ee
nilai atau capital cost yang mereka
perlukan dalam produksinya lebih rendah.
Karena apabila mereka menghasilkan emisi
lebih tinggi dibandingkan batas yang
ditentukan, maka tentu saja mereka perlu
ee membayar pajak lebih tinggi.
kebijakan karbon pajak di Indonesia,
pajak karbon di Indonesia itu dimulai
ada di tahun
2021 dengan Perpres 98
di mana di situ ditetapkan ada pungutan
atas kegiatan atau barang yang
berpotensi menghasilkan emisi. Kemudian
juga ee
disinggung pada Undang-Undang 7 tahun
2021 tentang harmonisasi perbajakan yang
ditetapkan tarif dasar pajak karbon
seharga Rp30 per kg atau R30.000 per ton
CO2 ekivalen atau kurang lebih setara
dengan ee 2 US DO. Nah, tapi untuk saat
ini ee implementasi harga ini masih
dilakukan di ee sektor pembangkit
listrik ee yang ada di Indonesia. Jadi
memang belum sampai ke sektor lainnya.
Pajak karbon ini umumnya bersifat wajib
tapi bebas. dalam antian wajib semua
emitor yang di dalam sektor yang sudah
ee sudah
diakui pemerintah masuk di dalam ee di
dalam skema pajak karbon ini wajib wajib
ikut serta di dalam mekanisme pajak
karbon tapi bebas menentukan jumlah
pajak yang akan dibayarkan kembali lagi
jadi mereka bisa membayarkan lebih
rendah dibandingkan orang lain kalau
memang mereka bisa menurunkan emisinya.
Dan bagaimana cara menurunkan emisinya
itu yang harus ee ditetapkan sendiri
oleh para emitornya. Baik mereka bisa
melakukan investasi pada inovasi atau
peningkatan informasi dan teknologi di
dalam ee SDM-nya sehingga emisi yang
dihasilkannya lebih rendah. ataupun
mereka juga bisa ee mencoba untuk
membeli ee apa namanya karbon kredit
untuk menet bukan menetralisir untuk
menurunkan ee jumlah emisi yang mereka
hasilkan seperti itu. Jadi, jadi wajib
diikuti tapi bebas untuk menentukan
sendiri jumlah atau nominal pajak yang
akan mereka bayarkan.
Ee kemudian bagaimana interaksi dari
kebijakan pajak karbon ini dengan ee
kebijakan lainnya.
Jadi pajak karbon ini bisa bersifat
komplementari atau melengkapi ketika
memang pemerintah bertujuan ee untuk
menurunkan emisi yang dihasilkan di
dalam di baik itu regional, di kota
ataupun di secara nasional. dan memang
belum ada kebijakan lain yang bertujuan
mengurangi emisi. Jadi, contohnya ketika
ee saya yakin Bapak, Ibu sekalian yang
mungkin tinggal di Jaburitapek tahu
bahwa ee merasakan bahwa ee kualitas
udaranya menurun seperti itu. Kemudian
juga ee kabut asap merupakan hal yang
sangat mengganggu bagi kehidupan, bagi
kesehatan ataupun kegiatan sehari-hari.
Maka bisa jadi pajak karbon yang nanti
diterapkan secara regional, kalau
misalnya secara regional di Jaburitabek
itu tujuannya adalah ee untuk mendorong
penurunan atau peningkatan kualitas
udara sehingga ee
apa namanya sehingga
nilai dari atau sehingga ee objek dari
pajak pajaknya itu sendiri bisa
dikenakan baik di kegiatan
ee industri ataupun BBM kalau memang
belum ada pajak BBM ya seperti itu. Yang
kedua adalah overlapping tadi apabila
sudah ada kebijakan lain yang bertujuan
sama dan diberlakukan pada sektor yang
sama. Contohnya kalau memang sudah ada
pajak BBM yang tujuannya adalah
mengurangi konsumsi BBM, kemudian
BBM-nya itu ditambah lagi dengan pajak
karbon yang tujuannya juga secara tidak
langsung mengurangi ee konsumsi BBM.
Nah, efeknya apa? ini akan nanti menjadi
ee tanda tanya sebenarnya ee ketumpang
tindihan ini dari wajib pajak karena ada
satu objek pajak yang dikenakan dua
pajak sama yang harus dibayarkan dengan
tujuan yang sama seperti itu. Dan yang
ketiga adalah contracting. Kembali eh
saya ingatkan bahwa kita ini berbicara
dalam konteks tujuan eh tujuan pajaknya,
bukan dalam konteks ee secara luasnya.
Jadi contohnya ketika ada pajak karbon
yang diterapkan dengan tujuan menurunkan
ee
emisi, kemudian juga ada kebijakan
subsidi bahan bakar yang tujuannya
adalah ee meningkatkan konsumsi bahan
bakar. Nah, ini adalah dua hal yang ee
dari konteks dari konteks tujuannya
merupakan dua hal yang e bertolak
belakang. Jadi ee nanti ke depannya
pengaruhnya adalah salah satu atau
bahkan kedua dari kedua kebijakan ini
tidak dapat memenuhi tujuan awalnya.
Jadi karena memang dua-duanya tertahan
satu sama lain seperti itu.
Nah, kemudian kita lihat ada beberapa
negara di dunia yang sudah
mengimplementasikan ee pajak karbon dan
beberapa negara juga di implementasi
pajak karbonnya digabungkan di dalam ee
ITS seperti itu. eh sebagian besar
Kanada sudah melakukan
mengimplementasikan pajak karbon. Untuk
di Amerika ada beberapa states kalau
tidak salah yang sudah memulai untuk
implementasi ee pajak karbon. Sedangkan
untuk Eropa apalagi Eropa Utara
merupakan negara-negara yang ee terutama
negara-negara ee seperti Swedia,
Norwegia, dan Finlandia itu adalah
negara yang pertama kali
mengimplementasikan pajak karbon. ee
mereka mulai di tahun 1990-an,
kemudian juga di sebagai negara di ee
Amerika Selatan. Dan kita juga kita saat
ini masih ee
mencoba untuk memformulasikan
bagaimana pajak karbon diimplementasikan
di sektor lain selain ee pembangkit
listrik.
Ini ada harga pajak karbon yang ada di
dunia yang saat ini paling tinggi
ditetapkan di Uruguay dengan harganya
mencapai 167 US per ton CO2.
Sedangkan untuk negara-negara Eropa
Utara kita lihat di atasnya ini ee di
antara 110 sampai 130.
Dan berdasarkan data World Bank itu
hampir 51% negara di dunia masih
menerapkan pajak karbon di bawah 10 US
dolar per ton CO2 ekivalen. Nah,
kemudian pertanyaannya adalah berapa
harga pajak karbon yang ideal?
Sebenarnya
ini ada suatu studi yang dilakukan yang
secara hipotesis
pajak karbon akan mendekati ideal dan
efektif sesuai dengan tujuan eh Paris
agreement apabila harganya
di sekitar 56 US Do per tahun CEO
equivalen. Tapi ini secara eh hipotesis
kita belum kita belum melihat eh faktor
sosial dari setiap negara. Jadi kalau
semua negara menerapkan 56 US ini, maka
tujuan Paris agreement menurunkan 1,5
derajat eh suhu dunia itu akan tercapai
hipotetically speaking.
Nah,
kemudian bagaimana kita menerapkan harga
pajak karbon yang sesuai?
Yang pertama kita harus melihat social
cost of carbon itu sendiri. Jadi, social
cost of carbon ini bisa diartikan setiap
peningkatan atau penurunan 1 ton CO2
ekivalen, berapa kemungkinan orang
sakit, berapa kemungkinan orang sehat,
seperti itu. Kemudian berapa kemungkinan
penurunan kualitas tanah misalnya karena
peningkatan 1 ton otas karbon ini memang
sangat-sangat subjektif. Kemudian setiap
negara berbeda dan ee
sangat terikat kepada faktor sosial.
bisa dihitung. Ee memang susah tapi bisa
dihitung dan saya yakin banyak orang
sosial yang paham ini dan ee ahli di
bidangnya.
Kemudian yang kedua adalah abatement
target
yaitu mempertimbangkan target penurunan
emisi dan target tahun terpenuhnya. Jadi
kita bagi nih misalnya ee sekarang emisi
kita 100 ee targetnya kita menuruni
menurunkan menjadi 50 dengan durasi
waktu 50 tahun misalnya. Nah, berarti
kita per tahunnya ee kita punya harus
menurunkan
ee
ee 1 ton CO2 ekivalen per tahunnya. Nah,
itu nanti kita bagi harganya dan dari
situ ee ditentukan ee per tonnya berapa.
Kalau misalnya dari berdasarkan IPCC
maka eh maaf berdasarkan high level
commission on carbon price maka untuk
mendukung target IPCC harganya
sebaiknya 40 sampai 80 US Do pada tahun
2020 dan naik menjadi 50 sampai 100 US
Do pada tahun ee 2030.
Kemudian yang ketiga adalah berdasarkan
revenue target. Jadi ketika pajak karbon
ini digunakan sebagai eh revenue
nasional atau pendapatan negara
nasional, maka harga pajak karbon ini
ditetapkan berdasarkan
ee negara ini ingin berapa untungnya
dari ee kebijakan pajak karbon ini.
Jadi, kita menggunakan analisa ekonomi
supply and demand ee objeknya apa?
Karena ketika satu ee satu objek
dikenakan ee pajak karbon,
kalau misalnya pajak karbonnya itu
terlalu tinggi yang berakibat pada
peningkatan harga dari produk tersebut
ee berdasarkan hukum ekonomi maka akan
terjadi penurunan dari demand objek
tersebut atau produk tersebut. Itu yang
harus dipertimbangkan di dalam eh
penggunaan pendekatan eh revenue target.
Dan yang keempat adalah benchmarking di
mana ee ini yang paling ee paling banyak
dilakukan yaitu mencontoh kebijakan
pajak karbon dari negara lain yang
memiliki kesamaan baik dari ee profil
energinya, kemudian kondisi sosial
politiknya, ketersediaan carbon
marketnya, ataupun eh ketersediaan
partner dan kompetitor dalam melakukan
carbon pricing ini sendiri.
Harga pajak karbon yang ditetapkan pun
sebenarnya bisa berubah. Ada yang ada
yang statis, ada yang dinamis. Contohnya
untuk di Islandia ini mereka menggunakan
pendekatan single rate di mana ee
harganya sudah ditentukan di awal ketika
ee kebijakan pajak karbon ini
ditetapkan. Nah, cuma kerugiannya adalah
ketika ada perubahan ee kondisi ekonomi
dan perubahan kondisi politik atau
sosial, maka nilai pajak karbon ini
menjadi tidak dapat menyesuaikan dengan
eh circumstance yang berubah seperti
itu.
Untuk yang eh dynamic juga ada beberapa
pendekatan.
Yang pertama adalah predefine rate. Jadi
memang nanti setiap eh peningkatan
ekonomi berapa akan ada perubahan ee
harga pajak karbon. Tapi rate
peningkatannya ya sudah ditentukan. Jadi
harga pajak karbonnya bisa naik tapi
sudah ditentukan harganya berapa ataupun
pendekatan hybrid yang dilakukan di
Prancis. Jadi yang ditetapkan adalah
harga awal dan harga akhir. Bagaimana
mencapai harga akhir ini dari harga awal
itu yang nanti di ee tentukan sesuai
dengan kondisi sosial politik ataupun ee
sosial yang berubah di dalam ee negara
itu sendiri. Nah, itu itu nanti yang
dibahas selama sebelum mencapai target
akhir tadi. Jadi, misalnya target A
ditetapkan di tahun 2020, kemudian
target B ditetapkan di tahun 2060.
Nah, bagaimana dari target A ini bisa
capai ke target B? Itu yang nanti kita
lihat secara ee di perjalanannya seperti
apa, seperti itu. Kemudian juga ada yang
namanya
eh political intervention di ini
diterapkan di Finlandia.
Jadi, pajak karbon ini bisa berubah.
Jadi memang diperbolehkan berubah sesuai
dengan ee kondisi politik yang ada di
negara itu dan sesuai dengan siapa yang
memegang kendali dari pemerintahan yang
ada di negara itu. Nah, cuma
kekurangannya adalah karena ini
ditentukan oleh kondisi politik maka
banyak yang ee
ber ee asumsi negatif ini bisa diganggu
oleh kepentingan politik yang ada dari
pemerintah yang naik.
ataupun juga ee prediktabilitasnya
rendah karena ee untuk pemain atau untuk
sektor-sektor yang berada di luar
lingkaran pemerintah maka tidak dapat
melakukan ee prediksi ke depannya pajak
karbonnya akan seperti apa seperti itu.
Ataupun yang ketiga itu yang diterap ee
namanya teks formula auto adjustment
diterapkan di Portugal. Jadi yang
diterapkan di dalam pendekatan ini
adalah metodologi perhitungan pajak
karbonnya. Jadi metodologinya sudah
difixkan dengan di mana metodologi itu
memasukkan variabel-variabel seperti
kondisi sosial politik, kondisi ekonomi,
ee kemudian ada misalnya dia ada bencana
pun dia masukkan di dalam metode itu.
Nah, setiap kali ada perubahan ee apa
namanya? Setiap kali ada perubahan
kondisi di salah satu variabel tadi,
mereka akan menghitung ulang pajak
karbon yang sesuai seperti apa. Nah,
jadi nilainya belum ditentukan, tapi
metode perhitungannya yang sudah
ditentukan seperti itu. Nah, cuma memang
kembali lagi eh disadvantage-nya adalah
eh overly insensitive to economy. Jadi
memang ada ketika tadi berubah, salah
satu variabel berubah akan berubah
semuanya. Padahal belum tentu kondisi
ekonominya berubah ee
signifikan berubah seperti variabel
lainnya seperti itu.
Dan yang terakhir ada periodic review di
yang diterapkan di Irlandia
eh di mana meetingnya atau durasi-durasi
review-nya yang ditetapkan. Jadi
misalnya per 5 tahun sekali atau
misalnya per 3 tahun sekali itu akan
direvisi lagi atau di-review kembali
harga pajak karbon yang sudah
diterapkannya. Ini bisa naik dan bisa
turun. Cuma ee pasti ada perubahan atau
misalnya pasti ada ada yang dirubah di
dalam ee proses review itu sendiri.
Nah, jadi pemerintah punya dua opsi
dalam mengimplementasikan ee harga pajak
karbon itu. Yang pertama itu tetap atau
berlaku seterusnya seperti yang kita
lihat ini di ee Kanada di mana dia
naiknya ee tetap ataupun yang dinamis
seperti yang di Singapura yang bisa jadi
sudah diatur sebelumnya kenaikannya
ataupun memang ee benar-benar mengikuti
kondisi dari ee kondisi sosial politik
yang terjadi di negara itu sendiri. Dan
memang ee tipe dinamis ini merupakan
tipe atau pendekatan yang paling banyak
digunakan di negara-negara yang sudah
mengimplementasikan ee pajak karbon.
Oke, kemudian kita lihat kalau kita
lihat dari hubungan antara pajak karbon
dan pendapatan negara
itu ee
tidak semuanya ber berbanding lurus.
Contohnya ee pada
maaf
contohnya di Uruguay
ketika dia menerapkan 167
US dolar pajak karbon pendapatannya itu
hanya 255 juta eh US dollar pendapatan
negara dari pajak karbon. Sedangkan
kalau misalnya kita lihat di Jepang di
mana pajak karbon dia hanya 1,19 eh maaf
1,91
US DO per eh ton COE ekivalen, tapi
pendapatannya dari pajak karbon itu
mencapai 18.800 juta US Do. Nah,
perbedaannya di mana? biasanya ini di ee
sektornya berapa besar dari ee sektor
yang dicakup di pajak karbon ini
mencakup seluruh sektor yang ada secara
nasional. Jadi kalau di Jepang kita
lihat itu sampai 80%
dari sektor yang ada di ee di Jepang
dicover oleh pajak karbon. Sedangkan
kalau di Uruguay meskipun rate-nya
tinggi tapi dia hanya meng-cover eh 4,5%
dari total sektor yang ada di ee
Uruguay itu sendiri di dalam ee
negaranya seperti itu. Selain itu juga
ada perbedaan dari beberapa negara
menetapkan
eh gas yang dicovernya berbeda satu sama
lain, tapi memang ee banyak juga yang
sudah meng-cover seluruh ee gas rumah
kaca yang di dalam pajak karbonnya.
ee pajak karbon itu sendiri nanti
nantinya bisa dialokasikan menjadi
beberapa opsi. Yang pertama sebagai
general budget di mana general budget
ini adalah pendapatan negara atau devisa
negara secara umum yang bisa digunakan
negara tersebut untuk memenuhi
kebutuhannya atau pengeluarannya. Ini
dilakukan di Chili ee Islandia, Portugal
dan di eh United Kingdom.
Kemudian juga sebagai pengurang teks
atau pengurang teks lainnya. Jadi,
contohnya ketika pajak karbon ini
diterapkan untuk mengurangi besaran
pajak perusahaan atau pajak pendapatan
perusahaan itu ee kalau memang dia sudah
membayarkan pajak karbon. Nah, ini juga
dilakukan di British Columbia, states di
e Amerika, di South Africa, Prancis, dan
di Denmark. Opsi ketiga adalah untuk
mengurangi ee apa namanya depangi
utang negara. Ini juga digunakan di
Irlandia. Jadi memang income dari pajak
karbon digunakan langsung untuk
mengurangi utang negara. Cuma memang ee
untuk opsi ketiga ini umumnya tidak di
ee tidak tidak akan secara tidak akan
diterima oleh masyarakat secara terbuka
karena efeknya tidak dirasakan secara
langsung oleh masyarakat.
Kemudian yang keempat adalah untuk rebit
atau dikembalikan kepada masyarakat atau
wajib pajak dalam bentuk ee suatu sistem
yang bisa dirasakan oleh bisa dirasakan
langsung oleh masyarakat. Contohnya di
Swiss itu digunakan sebagai ee asuransi
sosial dan kesehatan masyarakat. Jadi
masyarakat di sana free secara health
assurance-nya karena ditanggung oleh
pajak karbon ataupun di Australia yang
dikembalikannya
dalam bentuk ee
bantuan cash. Mungkin di kita jatuhnya
seperti BLT ya. Jadi bantuan langsung
tunai yang diberikan kepada ee
masyarakat
atau rumah tangga satuan waktu seperti
itu.
Terus kemudian yang kelima itu adalah
untuk tujuan spesifik lainnya seperti
investasi ee pada mitigasi perubahan
iklim, adaptasi perubahan iklim, ataupun
bantuan finansial lagi terhadap ee
keluarga-keluarga miskin. Ee contohnya
ee tadi seperti BLT. Jadi tadi untuk
yang Australia itu bukan tidak spesifik
untuk salah satu kelompok masyarakat.
Sedangkan untuk yang opsi kelima ini
bisa bisa digunakan untuk spesifik ee
untuk satu kelompok masyarakat seperti
itu.
Dan yang keenam adalah eh forging
revenue atau pembebasan sebagian atau
seluruh sektor dari pajak karbon.
Jadi contohnya ketika ee
suatu entitas sudah membayarkan pajak
karbonnya sekian, maka
ee nilai dari atau pajak-pajak lainnya
dia tidak perlu membayarkan ee sekian
persen seperti itu. Dan ini sudah
diterapkan di Mexico.
Nah, dari enam pendekatan ini mana yang
paling banyak digunakan? Sebenarnya
yang pertama adalah local brad
investment, yang kedua adalah general
budget. Ini berdasarkan data tahun 2017.
Kemudian ada juga sebagian kecil yang
digunakan sebagai direct payment ataupun
eh reduction of other taxes.
Ini ini berdasarkan 70 negara yang di ee
survei pada tahun 2017.
Dan
bagaimana sebenarnya ee regulator bisa
memilih enam opsi tadi.
Ee strategi yang digunakannya ada empat
yang bisa digunakan sebelum memilih opsi
tadi. Yang pertama adalah ee penentuan
strateginya bagaimana. yaitu dalam
proses ini regulator harus bisa
menjabarkan dan menjelaskan apa tujuan
dan penggunaan dana dari pajak karbon
itu sendiri dan rencana implementasinya
bagaimana. Kemudian ee
operasional atau ee melakukan dari ee
kebijakan strategi kebijakan tadi secara
mendetail.
Kemudian ada implementasi dan di situ
juga secara ee ketika implementasi harus
ada transparansinya. Dan yang keempat
adalah evaluasi dari strategi yang sudah
dibentuk. Jadi memang kalau memang
ternyata hasil evaluasinya
ee tidak cocok ketika kita memilih salah
satu dari enam opsi tadi sebagai
penggunaan penerima ee penggunaan dari
pajak karbon mungkin memang perlu dilaku
perlu mencari opsi lainnya dari salah
satu dari enam tadi dan ee enam tadi
enam opsi penggunaan ee pendapatan dari
pajak karbon ini tidak tidak dalam
artian harus hanya satu tapi bisa
beberapa apa dilakukan sekaligus seperti
itu.
Nah, kemudian kalau kita lihat pajak
karbon ini sebagai investasi di dalam ee
teknologi hijau
sebenarnya ada dua variabel yang bisa
kita bagi. Yang pertama dari ee segi
industri atau dari ee segi konsumen.
Karena ee kembali lagi tujuan utama dari
pajak karbon ini adalah mendorong emiter
untuk mengurangi emisinya yang bisa
dilakukan baik dari efisiensi ataupun
melakukan transisi ke teknologi hijau.
Ee jadi menurut ee salah satu studi yang
dilakukan oleh Wolf secara umum eh
demand adalah faktor yang mempercepat
transisi penggunaan teknologi hijau di
sektor industri.
Jadi ketika industri tersebut memiliki
demand tinggi maka dia akan ee secara
lebih terbuka untuk mulai beralih atau
mulai melakukan transisinya ke ke
penggunaan teknologi hijau sehingga
nantinya akan menurunkan ee nilai pajak
karbon yang harus dia bayarkan karena
mereka memiliki spare dari ee income
atau spare pendapatan perusahaan yang
memang bisa diterapkan sebagai inovasi
atau investasi di teknologi hijau.
Sedangkan industri yang memiliki demand
rendah umumnya tidak memiliki spare
capital untuk melakukan transisi,
kecuali memang ee
green teknologi atau teknologi hijau itu
bisa diperoleh dengan harga yang rendah
ataupun memang pajak karabu yang
diberlakukan harganya sangat tinggi
seperti itu. Sedangkan dari sisi
regulator atau pemerintah, umumnya pajak
karbon ini tuh ee harus bisa mendorong
transisi menjadi green technologi dalam
waktu paling sesingkat-singkatnya
seperti itu. Tapi tetap kembali tetap
tetap harus mempertimbangkan ee
relevansi terhadap skala industri dan
usaha yang dikenakan ee pajak karbon itu
sendiri.
Kemudian juga pajak karbon itu juga bisa
menghasilkan efek negatif atau ee efek
kebalikan ketika pajak karbon yang
diterapkan di dalam negara A atau di
negara A sangat tinggi dan sangat ketat,
tapi di negara sebelahnya ee menerapkan
pajak karbon yang lebih rendah, lebih
lebih ee lebih longgar dari dari apa
namanya? dari ee kebijakannya, maka ada
kemungkinan
emitor di negara A ini akan memindahkan
operasinya menjadi negara B di negara B.
Jadi, secara global emisi yang
dihasilkannya tidak akan berkurang.
Hanya memindahkan emisi dari A ke dari
ee area A ke area B. ini yang kalau
misalnya di dalam eh skema karbon kita
sebut sebagai carbon leakage. Jadi
perpindahan emisi karena dilakukannya
atau dilakukannya project atau ee
pembatasan emisi di ee suatu lokasi
seperti itu.
Nah, kemudian juga ada yang melakukan ee
studi bahwa
penerapan atau implementasi dari ee
pajak karbon ini akan menurunkan dalam
jangka pendek akan menurunkan ee
konsumsi dari energi terbarukan, tapi
dalam jangka panjang ini akan kembali
menaikkannya. Jadi ee naik lagi dan
melebihi konsumsi energi terbarukan
sebelumnya.
ee karena pada
umumnya ketika ada ee apa implementasi
pajak baru di semua negara pun ada
fenomena syok di masyarakat karena ada
suatu
nominal baru atau suatu expense baru
yang harus mereka keluarkan sehingga
masyarakat umumnya akan mengurangi
konsumsi produk tersebut seperti itu.
Tapi dalam jangka panjang ketika human
capital kemudian physical capital-nya
sudah menyesuaikan eh pajak karbon ini,
nah itu akan menjadi eh pendorong dari
implementasi eh renewable energy. Jadi
dalam jangka pendek dia akan
mengurangi konsumsi dari renewable
energy. Tapi di jangka panjangnya ini
akan meningkatkan bahkan lebih dari ee
sebelumnya. Tapi fenomena ini jarang
terjadi di negara berkembang karena kita
punya perbedaan kualitas regulasi dan ee
kelengkapan pasar seperti itu. Sehingga
transisi energi terbarukan ini
di negara berkembang biasanya memerlukan
ee komponen atau variabel yang lebih
banyak dibandingkan di negara yang sudah
maju.
Nah, ee ini ada contoh ee studi yang
dilakukan di negara maju.
Jadi implementasi environmental tax pada
negara-naga EOCD
pada tahun 1994 hingga 2014 itu eh
awalnya juga memberikan dakmak negatif
terhadap konsumsi eh renewable energy.
Tapi ketika teks tersebut diikuti oleh
insentif yang mengencourage kembali
konsumsi eh R ini, maka dalam jangka
panjang akan meningkatkannya. Tapi juga
dalam catatan insentifnya ini juga harus
mendorong economy growth atau tadi eh
capital eh human dan physical capital
sehingga konsumsi renewable energy-nya
ini bisa tercapai nanti di jangka
panjangnya.
Kalau di negara berkembang
ee jadi ada studi yang dilakukan oleh Zo
pada tahun 2023 bahwa environmental
environmental tax ini tidak akan secara
substansional
mengurangi emisi dari emisi yang
dihasilkan di negara itu. Karena pada
negara-negara berkembang ini umumnya
kita akan lebih fokus di ehconomic
growth.
dan bahkan diprediksi economic growth di
ee atau pertumbuhan ekonomi di negara
berkembang itu hampir dua kali lipat
dari negara-negar G7. Dan ketika benefit
dari pertumbuhan ekonomi ini
didistribusikan secara ee fairly ee maka
ini akan mendorong lebih baik ee apa
pengurangan emisinya dibandingkan
implementasi pajak karbon itu sendiri.
Dan tadi juga sudah disebutkan bahwa
ketika ee negara berkembang
bertetanggaan, ada beberapa klaster
negara berkembang salah satunya
menerapkan pajak karbon dan yang lainnya
tidak atau lebih lebih longgar ee
kapasitas regulasinya, maka ini ee akan
mendorong perpindahan emisi dari negara
berkembang A ke negara berkembang lain.
Jadi kalau memang ee negara berkembang
itu di dalam satu regional, ada baiknya
ketika ketika implementasi pajak karbon
itu diterapkan secara regional, bukan
satu-satuan. Jadi satu regional itu
memiliki ee regulasi pajak karbon yang
sama seperti itu. Jadi tujuannya akan
tercapai.
Kemudian di Indonesia bagaimana
rencananya atau skemanya pajak karbon
Indonesia itu diterapkan pada dua hal,
dua objek. emisi yang dihasilkan
bahan bakar fosil dan ke depannya akan
diintegrasikan dengan ee pajak-pajak
lain dan perdagangan karbon.
Kemudian kalau kita lihat dari ee
Undang-Undang 7 tahun 2021,
rencana alokasi ee atau rencana
penggunaan dari penerimaan pajak karbon
ini yang diguna akan digunakan pertama
sebagai alokasi dana pengendalian
perubahan iklim. Dan yang kedua adalah
pengurangan pajak karbon bagi wajib
pajak yang sudah berpartisipasi dalam
perdagangan karbon ee perdagangan emisi,
ee pengimbangan emisi atau mekanisme
lainnya. Jadi, Indonesia eh menargetkan
dua opsi tadi. Yang pertama adalah other
specific purposes. Yang kedua adalah for
going revenue.
Nah, untuk integrasi di dalam ee
perdagangan karbon tadi atau misalnya
dalam ee ETS yang ada di Indonesia
sekarang adalah seperti ini. Jadi ketika
emitor ee di di apa namanya? Di sebelah
kiri ini melebihi emitor A di gambar
sebelah kiri dia menghasilkan emisi yang
biru melebihi batasnya cap-nya maka dia
diwajibkan untuk membeli sertifikat eh
emisi eh baik itu allowance ataupun eh
offset carbon
sebanyak emisi yang melebihi batas. Nah,
tapi kalau misalnya dia tidak bisa
menemukan atau membeli sertifikat emisi
tadi untuk menutupi semuanya di gambar
yang sebelah kanan, maka dia akan
dikenakan pajak karbon sesuai dengan ee
sisa emisi yang belum dia offset.
Seperti itu.
Ini rencananya integrasi pajak karbon di
dalam perdagangan karbon Indonesia.
Nah, kemudian kita lihat dari segi harga
ketika
dan ee dan kita bandingkan dengan negara
lain yang menggabungkan ee ITS dan pajak
karbonnya,
harga di Indonesia, harga pajak karbon
di Indonesia tuh cenderung lebih murah
dibandingkan ee sertifikat offset offset
ee emisi. Contohnya kalau misalnya di
Jepang kita lihat pajak karbon itu 1,9
dan harga sertificate offset-nya itu
0,9. Jadi hampir dua kali lipat lebih
mahal. Kalau di ee Norwegia juga 1,7
lebih mahal. Bahkan di Swiss itu lebih
dari dua kali lipat lebih mahal pajak
karbonnya. Jadi memang emitor didorong
untuk melakukan offset terlebih dahulu
atau mengurangi emisinya menggunakan
sertifikat penurunan emisi baik dari eh
allowance emisi ataupun project carbon
penurunan emisi. Sedangkan Indonesia
kondisinya saat ini terbalik. Jadi kalau
misalnya kita lihat harga eh SPEGRK di
SRNPI itu rate-nya antara 1 eh 3,5
sampai 4 eh US dollar per tahun CO2
agevalen. Sedangkan pajak karbon yang
sudah diterapkan itu hanya 2 dolar. Jadi
offset itu lebih mahal dibandingkan
pajak karbon. Efeknya apa?
Secara umum e kalau kita berbicara
secara bisnis ketika offset itu lebih
mahal dibandingkan pajak karbon.
maka ee emitor akan cenderung lebih
memilih membayar pajak karbon karena
pajak karbon per ton CO2-nya lebih murah
sehingga ke depannya ee perdagangan apa
namanya mekanisme pasar karbon yang ada
di Indonesia ini bisa lambat laun
apa ya ee hilang ee keseksiannya karena
memang harganya lebih mahal dan tidak
ada demand untuk membelinya seperti itu
karena emit OR akan lebih cenderung
memilih membayar pajak karbon
dibandingkan memilih sertifikat ee
penurunan emisi yang di hasilkan dari
projek-projek karbon seperti itu.
Nah, idealnya rate pajak karbon ini
harus dua kali lebih mahal dibandingkan
dari sertifikat ee penurunan emisi atau
offset yang available di pasar kita. Ini
hanya ideal. ee saya tidak bisa ini
bukan pendap dalam artian ini bukan
harga yang menurut saya ideal tapi
idealnya dua kali lipat lebih mahal atau
lebih mahal dibandingkan ee biaya
offset. Jadi mau tidak mau emitor itu
didorong untuk melakukan offset terlebih
dahulu sebelum dia membayar pajak karbon
sehingga pasar karbon atau ekosistem
pasar karbon yang ada di ee negara kita
ini bisa maju juga. Ee jadi majunya
berjalannya bersama dengan pajak karbon
yang ada.
Untuk berapanya itu mungkin nanti ee
saya serahkan kepada orang hukum atau
orang ekonomi yang lebih paham ee
bagaimana menghitungnya. Tapi idealnya
harus lebih mahal dibandingkan ee nilai
offset karbon yang available saat ini.
Seperti itu.
Nah, cuma memang sampai saat ee saat ini
pajak karbon di Indonesia masih ditunda.
Jadi, yang dilaksanakan hanya di sektor
ee industri pembangkit listrik dan itu
ee digabungkan dengan ITS dan harganya
masih di 2 dolar ee per tahun ton. C2
ekivalen. Sedangkan untuk sektor-sektor
lainnya ee rencananya akan di tadinya
akan diimplementasikan tahun ini, tapi
sepertinya akan diundur lagi sampai ee
awal tahun 2026.
Oke. Ee ini ada Oh, sudah tadi sudah ee
ini ada beberapa sumber ee silakan dicek
oleh Bapak Ibu sekalian apabila ingin
melihat sumber dari beberapa materi
tadi. Ee sekian dari saya, saya
kembalikan ke moderator. Terima kasih.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Baik. Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh. itu. Terima kasih kepada
Pak Lutnan atas pemateriannya yang
sangat informatif dan ee sangat membuka
wawasan ini.
Ee baik untuk selanjutnya kita langsung
saja pada sesi tanya jawab dari aplikasi
Slidu terlebih dahulu. Di sini saya akan
menampilkannya.
ya,
kebetulan di sini sudah ada 12
pertanyaan yang sudah kami rekap di
aplikasi Saidu ini, yaitu ee saya akan
mulai ee baca pertanyaannya satu persatu
dan kemudian dan Pak bisa menjawabnya.
Yang pertama itu apakah pembangunan IKN
dapat menciptakan net zero emission? Apa
ada rujukan contoh negara luar yang
memiliki pengelolaan yang baik tentang
net zero emission?
Oke. Ee ini pertanyaannya sangat menarik
ya sebenarnya ya. Ee kalau dari segi
ee pertanyaan yang bagian pertama,
apakah pembangunan IKN dapat menciptakan
net zero emission? Saya tidak bisa
menjawab ini karena memang bukan konteks
saya untuk menjawab ini. Dan ee sampai
sejauh ini pemahaman saya
ee saya tidak bisa menggabungkan antara
pembangunan suatu fasilitas dengan net
zero emission ya. Ee karena memang
fasilitas tersebut tidak tidak secara
gamblang bilang eh tujuannya adalah
untuk memitigasi perubahan iklim.
kecuali kalau misalnya pembangunan eh
carbon capture and storage eh facilities
kita bisa eh berbicara lain. Nah, untuk
yang bagian kedua, contoh negara luar
yang memiliki pengelolaan baik tentang
net zero emission.
Ee sebenarnya banyak dan kalau misalnya
kita mau melihat yang paling bagus
sebenarnya banyak sekali. contohnya di
ee Eropa bagian utara terutama
dan di mana kemarin juga saya barusan
baca di saya lupa di di Luxemburg atau
misalnya di ee Swedia itu yang mereka
sampai band namanya Alif Fungsi Lahan
secara 100%. Jadi memang ee mereka
sangat-sangat bertujuan untuk mengurangi
emisinya bahkan ee untuk mendapatkan
surplus emisi yang mungkin nanti tujuan
ke depannya akan mereka jual ee sebagai
ee e kabur offset untuk negara-negara
lainnya seperti itu. Jadi memang kalau
memang mau berkaca implementasi dari net
ee pajak karbon ataupun e target dan
langkah-langkah NORO emission ee Eropa
Utara yang menurut saya secara personal
itu bisa menjadi ee apa namanya? bahan
rujukan. Tapi kembali lagi kita harus
melihat kondisi sosial politik mereka
berbeda dengan kita. Dan untuk yang
memiliki sosial politik
ee hampir sama dengan kita saat ini
belum ada yang dalam tanda kutip
berhasil menurunkan emisinya atau
melakukan kebijakan-kebijakan penurunan
emisi. Seperti itu.
Iya. Baik, kita lanjutkan pada
pertanyaan selanjutnya yaitu ada
pertanyaan dari Fahmi.
Ee saya sangat tertarik terkait cara
menghitung baseline emisi GRK di kebun
petani, lalu roadmap untuk mengurangi
emisi, lalu cara mendagangkannya
bagaimana?
Oke, siap.
Ee kalau eh Oh, ya. Oke.
Ee untuk di kebun petani mungkin saya
tangkap ini sebagai social forestry ya.
Kalau misalnya seperti itu, jadi e
baseline itu untuk di project carbon
sebenarnya sama-sama saja. Jadi kita
akan punya namanya eh baseline year di
mana baseline year itu bisa kita eh
hitung berdasarkan data historis yang ke
belakang. Nanti kita tarik ee kita apa
ya forecast ke depannya eh emisinya
berapa ataupun kita set up berdasarkan
ee namanya itu proxi area. Jadi area
contoh. Jadi misalnya
misalnya di dalam ee di area petani ini
itu di sebelahnya sudah difungsikan
sebagai ee perumahan atau misalnya ee
pusat pusat industri seperti itu. maka
emisi yang dihasilkan ketika tanah itu
beralih fungsi menjadi perumahan atau
perumahan atau ee ee apa namanya tadi
area industri tadi itu yang kita gunakan
sebagai baseline.
nanti ee kita bandingkan dengan ketika
area pertanian tersebut stay as
pertanian ataupun kita kembangkan
menjadi agroforestri yang di mana bukan
cuma bukan cuma apa namanya ee satu satu
jenis monokultur tapi ada ee beberapa
jenis ee tumbuhan dan bahkan ada apa
namanya ada tumbuhan berkayunya seperti
itu. Dan ee untuk menghitungnya
sebenarnya memang kita sampai saat ini
belum ada yang spesifik tapi memang
secara nasional ya. Tapi kalau kalau
memang mau merujuk bisa menggunakan e
metode metode-metode perhitungan
baseline emisi and eh project emission
itu dari standarnya plan vivo. Karena
memang plan vivo ini eh merupakan
eh apa ya set eh issu carbon budies yang
spesifik untuk projek-projek karbon yang
sangat berkaitan dengan community forest
atau eh community. Jadi memang mereka ee
di situ menekankan perhitungannya atau
benefitnya nanti harus ee kembali lagi
ke masyarakat seperti itu. Dan untuk
cara mendagangkannya sebenarnya sama
aja. Yang pertama kita harus melakukan
perhitungan. Perhitungan tadi baik itu
baseline dan actual eh project emission.
Dari situ kita dapat marginnya. Nah,
margin itu nanti yang akan
disertifikasi.
Sertifikasinya bagaimana? Nanti ada
proses namanya validasi, habis itu ada
verifikasi. Setelah semua proses itu
barulah kita dapat sertifikat ee
penurunan emisi.
Biasanya pertanyaannya adalah seperti
ini. Apakah bisa dijual? Bisa. Tapi ada
pertanyaan kedua yang harus dijawab.
Apakah dengan luas tanah tersebut bisa
meng-cover biaya-biaya yang muncul di
dalam proses verifikasi dan validasi
tadi? Karena verifikasi dan validasi itu
biasanya memerlukan biaya yang tidak
murah. Nah, itu jadi memang perlu ada
kajian eh
visible-nya dulu sebelum
memperdagangkannya. Jadi memang
apakah bisa diperdagangkan? Bisa, apakah
economically visible itu belum tahu
seperti itu.
Next.
Oke. Baik. Untuk selanjutnya di sini ada
pertanyaan bagaimana kesiapan regulasi
dalam program Indonesia NZE 2060
mengingat volatilitas regulasi sangat
tinggi, ketidaksinkronan regulasi antar
sektor dan lembaga?
Ya. Ya. Ya. Memang ee mungkin saya hanya
bisa menjawab ini secara general. Memang
betul dan saya juga setuju memang ee
volatilitas regulasi sangat tinggi dan
bahkan terkadang satu badan satu apa ya
namanya? Satu badan pemerintah dengan
badan lainnya itu memiliki visi misi
yang berbeda dan pandangan yang berbeda.
Dan bahkan ada satu apa namanya? satu
objek yang menjadi ee yang punya potensi
penurunan emisi ini diklaim oleh
beberapa ee kementerian misalnya
contohnya seperti itu. Jadi memang ee
memang perlu dilakukan sinkronisasi yang
paling pertama itu dan itu juga ee
dilakukan dari level pemerintah paling
tinggi hingga paling bawah. Karena
sampai sekarang juga ketika kita bicara
dengan ketika kita bicara perdagangan
karbon ataupun ee jangankan zero
emission ee penurunan emisi terkadang
ketika kita berbicara di sektor
kelurahan atau kecamatan tidak semuanya
atau tidak semuanya tidak ee belum
memiliki pemahaman yang sama seperti
itu. Jadi memang memang perlu dilakukan
ee menurut saya sangat perlu dilakukan
sinkronisasi dalam bentuk training
workshop yang secara berkala sesuai
dengan perkembangan ee isu atau
perkembangan
eh pemahaman terhadap climate change e
terutama dan ee
ee apa ya dan ee strategi nasional yang
akan diterapkan di level tapak seperti
itu. Oke.
Baik. Untuk selanjutnya di sini ada
pertanyaan, apakah VCM sudah terin
terimplementasi di Indonesia? Bila iya,
siapakah contoh yang melakukannya
menggunakan Vera atau Gold Standar?
Oke. Eh, Voluntary Carbon Market
sebenarnya sudah banyak eh project di
Indonesia yang tergabung di eh volunary
carbon market secara global, baik itu
Gold Standar, Vera, plan Vivo seperti
itu. Dan terakhir ada Corsia kalau
enggak salah juga. Cuma eh semenjak ada
Perpres 98 tahun 2021, kita tujuan
penurunan emisinya adalah pemenuhan NDC
terlebih dahulu dan ee nanti seluruh ee
apa namanya? jual beli karbon kredit itu
dilakukan
berdasarkan
atau di bawah persetujuan SRN. Nah,
bagaimana yang sudah terdaftar di Vera
Gold Stunder ataupun third party
lainnya? Kita sedang membuat atau
apa ya? M-develop yang namanya MRA.
Jadi, mutual recognition agreement di
mana SRN dan Vera contohnya. Eh, kemarin
memang sudah ada diskusi yang lebih
lanjut dan kemarin juga baru ada
penandatan dengan goal standar di mana
satu karbon unit yang terverifikasi
itu juga akan diakui oleh ee
badan sertifikasi lainnya. Jadi misalnya
kemarin kalau tidak salah itu Vera
dengan Indonesia itu adalah jatuhnya
adalah mutual eh
mutual recognition in labeling. Jadi
ketika ada satu karbon unit yang
dihasilkan menggunakan metodologi Vera
dan dilakukan di Indonesia juga akan
mendapatkan labeling dari eh SRNPI
seperti itu. Jadi memang ada ada mutular
agreement ee dan tapi kalau untuk
sebaliknya itu memang di dalam proses.
Jadi ketika ada satu project karbon atau
carbon unit yang tersertifikasi dan
terverifikasi oleh SRN sampai sekarang
saya belum dapat infonya apakah bisa
disertifikasi oleh Vera.
Ee dan itu memang masih digodok dalam
proses penggodokan. Untuk yang gold
standar pun kemarin saya belum dapat
infonya ini jatuhnya kerja samamanya
seperti apa, apakah hanya mutual
labeling atau memang mutual recognition.
Bedanya dalam mutual recognition itu
ketika satu karbon diu oleh salah
satunya bisa di ee di apa namanya? di
disertifikasi oleh keduanya. Kalau
misalnya mutual isu itu hanya salah satu
yang salah satu sertifikator yang
digunakan metodologinya seperti itu.
Jadi sudah ada tapi untuk sekarang itu
tidak seramai ee kemarin karena memang
kita mengikuti Perpres 98 terlebih
dahulu.
Oke.
Baik, untuk selanjutnya di sini ada
pertanyaan, bagaimana verifikasi anti
double counting di Indonesia? Bila
reduksi emisi dilaporkan dalam proper
lalu diklaim oleh Indonesia, maka tidak
dijual ke luar negeri, kan?
Heeh. Iya, betul. Jadi memang kalau
reduksi emisinya sudah diklaim eh secara
internal perusahaan dan memang dia klaim
di dalam eh SR e sustainable report dan
itu juga diajukan dalam proper, maka
harus seharusnya tidak boleh dijual ke
luar ataupun bahkan bukan ke luar negeri
bahkan ke entitas lain di Indonesia pun
tidak boleh seperti itu. Eh biasanya
untuk double counting itu tuh dilakukan
di dalam ee proses sertifikasi tadi.
Jadi ketika mengajukan sertifikasi dari
unit penurunan karbon itu akan dicek
apakah ee penurunan MC tersebut sudah
pernah diklaim atau tidak. seperti itu.
Untuk selanjutnya, bagaimana tarif pajak
karbon ideal ditentukan dan
faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
dinamika harga pajak karbon?
Ya, kalau bagaimana tadi sudah ee kita
sudah melihat beberapa ee variabel yang
bisa kita pakai, bisa menggunakan
social cost of carbon seperti itu. Dan
saya rasa itu juga merupakan salah satu
pendekatan yang sangat baik ketika kita
gunakan dan bisa kita gabungkan dengan
pendekatan lainnya. Kalau memang
contohnya tadi kan ada kita tinggal
ngelihat aja sama negara lain yang punya
iklim sama kayak kita, iklim ekonomi,
politik dan ee sosial sama kayak kita.
Mereka berapa paca karbonnya? Terus kita
gabungkanlah dengan perhitungan social
cost of eh carbon tadi yang sudah kita
lakukan. Jadi misalnya based on
perhitungan social cost of carbon kita
dapat harganya nih oh harusnya 20 US
dollar per tahun CO2. Tapi ketika kita
ee tadi apa namanya? Studi banding ke
negara lain yang punya iklim yang sama
dia pajaknya hanya 10 misalnya seperti
itu kan. Jadi ada ada pertanyaan nih kan
ini dua perhitungan 20 sedangkan ee
sudah dibanding 10.
Eh, mungkin kita perlu melakukan analisa
lagi kenapa, kenapa, kenapa, kenapa? Dan
kalau memang cocoknya, oh ternyata 10
yang baik, ya udah kita mungkin bisa
menerapkan harga 10 dengan ee tapi
dengan ketentuan atau syarat A B C D
atau misalnya memang kita mau
menggunakan cost of carbon sepenuhnya
bisa juga atau kalau misalnya kita mau
mengambil jalan tengahnya di 15
misalnya, itu juga bisa juga. Jadi
memang ee
menentukannya bisa pakai empat faktor
tadi dan itu bisa dikombinasikan
dari empat tadi. Tergantung lagi nanti
tujuannya dari pajak karbonnya ini
sendiri apa. Ee sampai saat ini ee saya
juga masih menunggu saat ee
undang-undangnya atau regulasinya yang
memang khusus membahas tentang pajak
karbon itu sendiri
ya. Baik.
Oke, untuk selanjutnya bagaimana
penerapan karbon di Indonesia? Apakah
justru lebih hemat kena pajak ketimbang
melakukan perdagangan karbon?
Sampai saat ini penerapan karbon baru di
sektor pembangkit listrik, industri
pembangkit listrik. Ee harganya tadi ee
R30.000 per tahun CO2 ekivalen atau 2
dolar.
Ee lebih hemat, lebih hemat kalau
dibilang lebih hemat. Betul. Karena
kalau memang tadi yang sudah kita slide
di tadi, ketika emitor melebihi batas
tadi dan dia harus mengurangi emisinya
dengan
dua opsi, bayar pajak ataupun ee beli
sertifikat penurunan emisi. Sertifikat
penurunan emisi di SRNPI itu rate-nya
antara 3,5 sampai 4 eh US DO per ton.
Sedangkan pajak karbon hanya ee 2 dolar
per ton CO2 ekivalen. Nah, kalau
misalnya kita pakai otak ee ekonomi
perusahaan, kita pasti memilih yang
lebih murah. Itu sudah pasti. Itu enggak
mungkin ada perusahaan lain, perusahaan
di dunia ini yang akan memilih lebih
mahal. Kecuali memang dia punya ee
tujuan di baliknya. di balik misalnya
dia mau mengklaim bahwa dia
sangat-sangat green sebagainya bisa jadi
cuma secara umum akan memilih membayar
ee
pajak karbon. Nah, cuma ini itu bukan
bukan melakukan perdagangan karbon, tapi
membeli ee sertifikat penurunan emisi
seperti itu. Nah, siapa yang karena
perdagangan karbon itu ee di situ ada
dua lagi entitas yang berbeda. Yang satu
eh pemilik project atau biasa kita
bilang proponen eh carbon project.
Sedangkan yang satu lagi adalah emitor
yang perlu membeli sertifikat dari
proponen project ee proponen projject
karbon tadi. Jadi ee untuk saat ini
kalau misalnya ee skema
pajak karbon dan perdagangan karbon yang
ee digabungkan masih seperti itu, maka
perdagangan karbon di Indonesia ke
depannya mungkin akan lesu. Karena tadi
eh market demand-nya rendah karena
emitor akan cenderung lebih
memilih bayar pajak karbon yang lebih
yang harganya lebih murah dibandingkan
membeli sertifikat menurunan emisi
ya. Ee itu ada yang angkat tangan nanti
aja
untuk yang risent nanti Pak.
Oke.
Setelah dari slidu ini.
Baik kita lanjutkan. Di sini ada
pertanyaan. Dalam Paris Agreement
disepakati kenaikan CO2 hanya sekitar
1,5 sampai dengan 2% CO2.
Bagaimana kalau kenaikannya melebihi
angka 1,5 sampai dengan 2%?
Ya, secara kasar ya itu lebih parah gitu
aja Bu. Jadi memang ee kenapa targetnya
1,5 sampai 2 maksimalnya karena ee
diestimasi apabila kenaikannya melebih
ee derajat ya, bukan CO2. Jadi 1,5
sampai 2 derajat ee Celcius.
Ketika kenaikan suhunya melebihi angka
tersebut maka diestimasi
perubahan apa dampaknya ke kehidupan
kita lebih parah. Contoh paling gampang
berarti eh lapisan es eh glazer. gler
ya. Gler dikut akan lebih cepat ee ter
mencairnya sehingga tinggi permukaan air
laut akan lebih cepat lagi. Bahkan kalau
tidak salah itu Tovalo and Tobago. Kalau
eh di salah satu negara di Samudra
Pasifik itu dia diestimasi menjadi
negara yang salah satu negara salah satu
dari tiga negara yang akan hilang
apabila ee ee suhu di permukaan bulu ini
naik sampai di atas 2 derajat Celcius.
Karena negaranya mereka semua bibir
pantai, tidak ada gunung dan hanya ada
lima pulau kecil seperti itu. Eh, turis
spot ee ee cuma itu akan seluruhnya
terendam oleh air laut seperti itu.
Kemudian ee bagaimana mekanisme pajak
karbon untuk pemerintah kabupaten?
Apakah sudah ada kabupaten di Indonesia
yang menerapkan pajak karbon?
ee sampai saat ini belum ada karena
memang secara nasional pun ee kebijakan
pajak karbonnya ini belum diterapkan
di seluruh sektor hanya di ee pembangkit
listrik tenaga ee sektor pembangkit
listrik. Rencananya saya pernah
mendengar info ee rencananya akan
dikenakan juga di ee apa mobil dan bahan
bakar. Cuma sampai saat ini belum ada ee
regulasi yang menetapkannya.
Baik. Ee di sini ada pertanyaan dari
Niko, apakah ada hubungan antara Nek
dengan pajak karbon?
Ya, oke. Pajak karbon itu bagian dari
Nek, nilai ekonomi karbon. Jadi di Nek
itu kita ada beberapa
objek carbon pricing yang diakui
Indonesia. Yang pertama ada perdagangan
karbon.
Yang kedua adalah perdagangan emisi di
dalam skema ITS. Eh, kemudian ada pajak
karbon pungutan yang tadi pungutan
berdasarkan eh emisi kalau tidak salah.
Dan yang keempat itu ada result based
payment di mana itu biasanya ada kerja
sama baik dari entitas seperti yang ada
itu di FCP itu di Kalimantan
Kalimantan Timur itu antara pemerintah
daerah dengan ee World Bank. Jadi ada
ada dana hibah eh dari World Bank dan
itu
ee pemerintah daerah wajib menurunkan
penturunan emisi atau meningkatkan stok
karbonnya. sekian baru bisa mengakses eh
dana tadi. Jadi, result based payment
dari penurunan emisi.
Untuk selanjutnya di sini ada
pertanyaan, apakah Indonesia sudah
mendapatkan keuntungan dari carbon trade
dan digunakan untuk apa? Masuk sebagai
pendapatan
negara atau pengurangan utang negara?
Oke.
Kalau dibilang sudah mendapatkan
keuntungan, kalau misalnya kita merujuk
di ee IDX Carbon sudah ada
keuntungannya. ee tapi saya masih belum
tahu karena itu ee
nanti digunakan sebagai apa. Tapi kalau
memang kalau untuk ee
keuntungannya dipakai oleh apa biasanya
itu juga diklaim oleh project
proponennya di ee project carbon itu
sendiri. Jadi memang ee
apa namanya ee arus dananya itu dari
emitor ke project implementor eh project
carbon eh proponen. Jadi misalnya dia
ngejual nih si project carbon
implementor ngejual sertifikat karbon
satu sertifikat harganya Rp1 juta
misalnya seperti itu. maka si ee emitor
ini uangnya 100% masuk ke dalam ee
carbon project proponen dan sisanya dia
akan kena pungutan di SRN itu hanya
3.000 per tahun C2 per lembar per tahun
CO2 kevalan. Jadi per satu lembar itu
ada pungutan Rp3.000 yang itu dibayarkan
ke negara sebagai pungutan
pungutan non pajak. kalau tidak salah
istilahnya ya, saya kurang yakin atau
pungutan pajak itu seperti itu. Nah,
kalau di skema lain di skema seperti
Vera, Gold Standard atau eh PVC itu
biasanya memang ada
ee biaya yang pertama kali dibayarkan
dan akan dikip oleh ee apa lembaga tadi.
baik itu registrasi, kemudian ada biaya
verifikasi, kemudian ada biaya issu lagi
nanti yang sama kayak SRM hanya Rp3.000
tadi. Jadi memang ee pendapatannya ada,
tapi saya rasa juga sampai sekarang
tidak terlalu besar mungkin karena
sebagian besar keuntungan dari
perdagangan karbon itu diambil atau
dirasakan oleh ee pemilik projject
penurunan emisi atau peningkatan stok
karbon itu sendiri.
Baik, di sini ada pertanyaan terakhir
dari ee aplikasi Slido, yaitu dari Siska
Monika. Apakah pajak karbon lebih
efektif daripada subsidi energi
terbarukan untuk mempercepat transisi
energi?
Mm, kalau menurut saya ini hanya
pandangan pribadi saya ee belum tentu
benar.
Tapi menurut saya dua-duanya ini harus
ada karena pajak karbon itu secara tidak
langsung dia men mforce enforce
seluruh eh sektor untuk menurunkan
emisinya. Nah, sedangkan untuk subsidi
energi itu kan jatuhnya ee opsional.
opsional dalam artian pemerintah
memberikan opsi bahwa energi
keterbarukan itu lebih murah
dibandingkan energi konvensional seperti
itu. Jadi ketika dua ini ada, dua-duanya
ada ee emitor yang menghasilkan emisi ee
sudah di apa? Dikasih batasan secara
pajak karbon ini. Dan ke mana dia akan
ee menurunkan emisinya? tadi ada opsi
tadi ada subsidi energi terbarukan
seperti itu. Dan si subsidi energi
terbarukan ini juga ee akan lebih mudah
diakses oleh ee apa namanya emitor yang
memiliki
capital expense-nya tidak terlalu
banyak. Jadi memang ini juga diperlukan
ketika tadi
ee sehingga
ketika dua-duanya ini ada, transisinya
akan lebih cepat dibandingkan hanya
mengimplementasikan salah satunya saja.
Oke.
Baik. Ee untuk selanjutnya kita
masuk pada sesi pertanyaan langsung dari
peserta Zoom. Di sini saya akan
membatasi untuk dua penanya saja dan
kebetulan di sini sudah ada Pak Ace yang
dari tadi sudah melakukan raise hand.
Dipersilakan kepada Pak Aceep untuk ee
menyampaikan pertanyaannya.
Oke. Selamat siang. Terima kasih Bu.
Selamat siang, Pak Lran.
Selamat siang, Pak.
Ee terima kasih atas waktunya. Ee saya
tidak, mohon maaf tidak masuk ke slide
off. Ee karena gini, Pak ee mungkin biar
agak-agak interaktif, ya.
H
pertama mungkin saya hanya ingin
memastikan tadi beberapa kali Bapak
menyebutkan ada pajak karbon sekitar 2%.
Apakah itu sudah final dan apakah sudah
ada regulasinya? Pertama,
kedua, pajak karbon kan bagian dari
pungutan atas karbon, Pak. Ya, saya
lebih lebih cenderung mengartikan
sebagai pungutan atas karbon.
sebagaimana PR8 tahun 2021 ya.
He
eh tentang penyelenggaraan nilai ekonomi
karbon. Nah, terkait pajak karbon ini
sebenarnya kan agak agak rumit Pak ya.
Dalam arti gini, di dalam kebijakan
karbon sendiri itu kita ketahui tadi
saya lihat juga ada penanya yang
mengatakan bahwa kebijakan karbon itu
belum sinkron dan belum harmonisasi dan
belum terintegrasi antar kelembagaan.
Kita ketahui di Pap 98 pun sebenarnya
ada 11 kelembagaan dan dua badan yang
terlibat, Pak, dalam pengurusan
penyelenggaraan nilai ekonomi karbon
tersebut. Seperti itu. He.
Ee yang saya ingin saya tanyakan
sebenarnya dari pertanyaan saya awal
tadi yang pertama pemastian tadi 2% dan
lalu ee apakah memang kendala saat ini
bahwa pajak karbon tidak bisa dilakukan
karena ada adanya ee tidak sinkronnya
kebijakan yang ada antar kelembagaan di
Indonesia. ee kedua ee juga belum
terintegrasinya, Pak. Misal misalkan
dalam perhitungan karbon saja metode
yang kita pahami sekarang kan bulan
final ya. Yang sekarang kita pahami
hanya SPE GRK
dari
eh LH yang sebelumnya adalah Kemenhood.
Iya. Betul.
Nah, antara Kemenhud dan LH aja kan kita
ketahui mungkin mungkin ya saat ini
belum belum sinkron dalam artian
kebijakannya sendiri belum sinkron gitu.
Nah, terus bagaimana ketika kita pajak
karbon diterapkan sedangkan perhitungan
ee sertifikasi apa karbon yang
tersertifikat sendiri itu metode apa
yang kita akui dan pahami itu kan belum
belum nyambung. H
satu sisi pajak karbon sudah dikenakan
misalkan. Tapi ini nilai dari batas kita
menyelenggarakan nilai imenis karbon
yang sudah disertifikasi itu apakah
metodenya sudah sudah baku. Nah, saya
khawatir pajak karbon diterekam tapi
dalam batas batas penentuan ee apa
namanya emisi karbon yang telah
disertifikasi itu sebenarnya metodenya
belum belum belum ada yang diakui gitu,
Pak. Mungkin itu pertanyaan saya, Pak.
Terima kasih. Oke, ya. Makasih
pertanyaannya, Pak Acceep. Eh, jadi yang
pertama eh yang ditetapkan itu 2 dolar,
Pak. 2 dolar per ton C2 ekivalen yang
melebihi batas dan itu memang sudah di
ee di diatur di Undang-Undang 7 tahun
2021 tentang harmonisasi peraturan
perbajakan. Ee di situ ada memang ada
nominalnya. Jadi setiap 2 dolar eh
setiap maaf setiap 1 ton CO2 ekivalen
melebihi batas ee dari ee
melebihi batas emisi yang ditentukan,
maka ee emitor wajib membayar pajak
karbon ee senilai tadi. Nah, siapa
sekarang yang menentukan pajak? Jadi
sebenarnya kalau kita berbicarakan
berbicara tentang pajak karbon itu
penentuan ee setiap setiap satu entitas
atau setiap satu industri dengan
industri lain itu berbeda, Pak. Jadi
yang yang ditetap yang ditetapkan oleh
pemerintah kita itu adalah bagaimana
suatu industri itu menghitung sendiri
batas atasnya. Jadi B B batas atas emisi
BTAE.
Batas atas B ee kalau enggak salah itu
ee batas atasnya berapa? ada metodologi
perhitungannya sudah ada, Pak. Jadi yang
digunakannya adalah itu ee itu diatur di
undang saya lupa di ESDM atau misalnya
di ee LH kemarin, tapi itu sudah ada.
Sedangkan yang memang tadi betul ee
perhitungan karbon sendiri kalau
misalnya kita dari perhitungan emisi
dalam skop pemerintah itu memang atau
dalam scop wilayah itu yang memang belum
ee belum fix dan belum belum apa namanya
belum ada yang paten. ee sampai saat ini
juga masih digodok beberapa sektor kayak
kemarin juga dari ee KKP juga baru
mengeluarkan ee
nilai karbon nilai ee bukunya nilai
ekonomi yang di undang-undang 1 ee
Permen eh maaf Permen KKP 1 tahun 2025
kalau enggak salah. Jadi ee roadmap
nilai ekonomi karbon di sektor ee
perikanan dan kelautan seperti itu.
Sedangkan kalau yang dulu LH sudah ada
Permen 9 ya kalau salah di tahun 2020 ee
3 atau 2021 saya lupa. Jadi memang
sampai sekarang untuk project karbon
dalam scope project carbon atau
penurunan emisinya itu memang belum ada
metodologi yang baku. Tapi kalau dalam
konteks pajak karbon, Pak, itu sudah ada
metodologi yang disedia ee apa proses
perhitungan yang disediakan pemerintah
untuk perusahaan menghitung sendiri
batas atas emisinya seperti itu. Jadi
yang diterapkan yang ditetapkan
pemerintah itu bukan batas atasnya, tapi
metodologinya.
Nah, nanti ee hasil perhitungan tadi dan
perhitungannya yang akan diverifikasi
ketika mereka melaporkan ee emisi
tahunannya. Dan ketika memang dilaporkan
dan ee diverifikasi melebihi batas
tersebut,
maka perusahaan tersebut wajib membayar
membayar pajak karbon atau membeli
sertifikat penurunan emisi SPEGRK.
Seperti itu, Pak.
Baik, dipersilakan kepada Pak Acep
apakah masih ada hal-hal yang ingin
ditanggapi atau didiskusikan?
Oke, mungkin saya anggap cukup ee
karena di sini masih ada waktu,
dipersilakan kepada satu penanya lagi
saja kepada Bapak dan Ibu. Oke. Baik. Di
sini sudah ada Raffi yang melakukan
raise hand. Dipersilakan untuk
mengajukan pertanyaannya.
Ya. Selamat pagi Bapak Ibu. Terima kasih
Pak Lutfan atas materinya. Tadi saya
ingin menanyakan terkait project seperti
Red Plus ee yang seperti di hutan rimba
raya itu apakah termasuk juga dalam
carbon pricing dan didagangkan dalam
pasar karbon dan dalam red itu apakah
hutan-hutan yang baru saja yang
dikuantifikasi atau hutan yang sudah ada
juga akan ikut dikuantifikasi karena
rasanya agak aneh ya kalau misalnya
hutan yang sudah ada juga ikut
dikuantifikasi sedangkan ee justru
hutan-hutan itu menahan laju e kenaikan
temperatur bumi saat ini. ee tapi kalau
kita e yang sudah ada juga ikut
kuantifikasi dan ternyata ada pabrik
yang membeli karbon itu bukankah tetap
aja akan meningkatkan karbon di ee
atmosfer. Terima kasih ee Pak.
Oke ya. Terima kasih pertanyaannya eh
Mas The Tei jadi eh yang dimba itu
termasuk carbon pricing? Iya. Mereka
terdaftar di VCM eh
eh maaf VCS eh Vera Carbon Standar kalau
tidak salah. Jadi memang diperdagangkan
sebagai voluntary carbon market. Jadi
sertifikat yang mereka hasilkan dari ee
projectnya itu dijual ee yang nanti
dibeli oleh emitor secara sukarela tanpa
tanpa wajib atau tanpa dikenai oleh
kebijakannya dan di mana yang belinya
juga itu bebas ee dalam artian satu
dunia ini mau di mana pun bisa membeli
sertifikat tersebut. Dan kemudian
sebenarnya kalau tadi ee di bagian
keduanya itu kan
yang mana dikuantifikasi itu sebenarnya
tergantung dari ee pendekatan yang
dipakai. Jadi, pendekatan baseline-nya
apa? Kemudian eh projjectnya apa? Kalau
di eh Rimba Raya Merang ya kalau enggak
salah eh bukan yang di Sumatera ya kalau
enggak salah itu kan memang eh avoid
deforestation and degradation in pit
area kalau tidak salah ya. Jadi memang
yang mereka gunakan baseline-nya itu
adalah bagaimana
menjaga area tersebut sehingga tidak
terjadi namanya deforestasi dan
degradasi di area gambut. Nah, biasanya
baseline yang digunakan adalah ee
kondisi lahan atau kondisi area di
sebelahnya. Ketika area di sebelahnya
sudah berubah jadi HTI kemudian atau
berubah jadi ee hutan tanaman ee apa
namanya? hutan tanaman misalnya sawit
atau sebagainya atau berubah fungsi
menjadi settlemen atau misalnya kering.
Nah, itu akan melepaskan emisi yang
sudah distort yang sudah dijaga oleh
lahan gambut asri itu dan lepas ke
permukaan bumi dan maaf ke atmosfer
seperti itu. Nah, itu yang jadi
baseline-nya. Jadi mereka menjaga
kondisinya
sesuai dengan saat ini atau kondisinya
tetap ee lestarilah seperti itu ya.
kondisi ee area project mereka tetap
lestari.
Kalau misalnya project ini tidak
dilakukan, maka diasumsikan kondisi
sebelah tadi, kondisi si area sebelah
tadi itu terjadi. Jadi, emisi akan
terlepas semuanya ke atmosfer. Nah,
perhatikan perhitungannya baseline-nya
adalah emisi terlepas sekian juta ton,
sedangkan project-nya adalah tidak ada
emisi terlepas, Mas. Nah, jadi itu itu
gap-nya seperti itu. Nah, gap di antara
dua tadi itu yang disertifikasi dan
dijual sebagai eh certificate carbon di
pasar voluntary carbon market.
Gimana, Masfi?
Oh, oke.
Iya. Baik, mungkin kita anggap sudah
cukup ya, Pak Lutfan
I. Oke. Baik, kalau begitu untuk sesi
tanya jawab secara langsung juga kita
sudah cukupkan. Terima kasih kepada
Bapak, Ibu yang sudah berpartisipasi dan
antusiasnya untuk menutup acara webinar
ini kepada Pak Lutfan untuk memberikan
closing statement-nya.
Oke. Eh
eh mungkin saya ingin menggaris bawahi
bahwa penerapan pajak karbon itu bukan
merupakan suatu hal yang ee buruk.
meskipun awalnya saya yakin ee akan jadi
ee pro dan kontra di masyarakat karena
namanya juga peraturan yang dibiat yang
dibuat oleh ee manusia ee pasti ada pro
kontranya. Tapi yang perlu kita lihat
adalah tujuannya. Nah, yang perlu kita
jaga adalah bagaimana penerapan dari
peraturan itu bisa mencapai tujuannya.
Itu yang perlu kita kawal. Jadi bukan
bukan peraturannya yang dipertanyakan,
tapi proses dari penetapan peraturan
hingga tujuan akhir tercapai. Itu yang
harus kita pertanyakan. Terima kasih.
Ya. Baik, terima kasih kepada Pak
Lutfan. Dan sebelum Pak Lutfan untuk
meninggalkan ruangan Zoom, kita akan
melakukan dokumentasi terlebih dahulu
kepada Bapak dan Ibu yang bisa
mengaktifkan kameranya. Dipersilakan.
Oke. Baik, saya akan melakukan
perhitungan mundur.
Ee 3 2 1 ya. Baik, sekali lagi.
3 2 1.
Oke. Baik, untuk dokumentasi sudah
dicukupkan dan saya ucapkan terima kasih
lagi kepada Pak. Lutfan atas
pemateriannya yang luar biasa ini dan
sangat bermanfaat. Semoga kita juga bisa
bertemu lagi di lain kesempatan. Kepada
Pak Lutfan apabila ingin meninggalkan
ruangan Zoom sudah dipersilakan.
Terima kasih. Selamat pagi, selamat
siang semuanya Bapak Ibu sekalian.
Oke. Baik Bapak dan Ibu semuanya,
berakhir sudah acara webinar di hari ini
dan kepada Bapak Ibu yang ingin
mendapatkan e-sertifikatnya
ee mohon ditunggu sebentar Bapak dan
Ibu.
Baik, Bapak dan Ibu semuanya, bagi yang
ingin mendapatkan e-sertifikat, Bapak
Ibu dapat mengisi link presensi
kehadiran yang tertera di layar ini.
Ketika Bapak, Ibu mengisi presensi,
pastikan nama dan email sudah diketik
dengan benar. karena hal ini akan
mempengaruhi pengiriman e-sertifikatnya.
Baik, ee saya akhiri kegiatan webinar
hari ini. Mohon maaf apabila saya ada
salah kata dan salah ucap. Wabillahi
taufik wal hidayah. Wasalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh. Selamat
siang dan selamat melanjutkan aktivitas
lainnya.