Transcript
irrcood3C6o • Webinar 119 Pajak Karbon dalam Transisi Energi, Ekonomi Hijau dan Net Zero Emission (NZE) 2060
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/EcoEduid/.shards/text-0001.zst#text/0153_irrcood3C6o.txt
Kind: captions Language: id Jadi awalnya saya mengikuti pelatihan Eco Edio ini memang dari grup-grup di alumni ya Mbak ya yang pernah ikut pelatihan ini. Cerita mereka itu sungguh bisa dianggap menarik ya karena mereka pengetahuan mereka tentang yang pengin mereka ketahui itu meningkat gitu ya. Kemudian skill-skill yang dihasilkan dari hasil pelatihan itu juga cukup bisa dilihat begitu ya terasa gitu manfaatnya di kami terutama untuk e para konsultan yang memerlukan tenaga-tenaga ahli. sehingga saya memilih Eco Edu dan sempat mengikuti pelatihannya juga dan itu terbukti benar gitu. Nah, saya lihat Instagram itu ada Edu ya yang akan menyelenggarakan pelatihan. Nah, di sini juga saya banyak baca terlebih dahulu ya terkait tentang informasi yang disediakan oleh Paku. Nah, menurut saya itu menjadi hal yang membuat tertarik untuk ikut pelatihan di Facebook. Jadi saya sering lihat di Instagram gitu bagaimana Eko Ibu menyampaikan informasinya. Eko edu itu bagus karena pelatihan-patihnya itu selalu tergini terus mengikuti zaman dan juga pelatihnya akan tatunya itu bagus-bagus dan terbaiklah kejutannya. [Musik] Iya. Ee yang pertama memang tentu saja ini meningkatkan dan maksimalkan skill-skill yang saya harapkan begitu ya. bertahun dalam penyusunan dokumen AMDA eject saya jadi bisa lebih produktif, lebih efektif juga ee punya update gitu ya, update-update, persoalan-persoalan dalam jurusan AMDA terkini dari ahlinya langsing di lapangan begitu yang pengalamannya tidak diragukan. Menurut saya pelatihan yang disediakan ini sangat bermanfaat sekali dan mudah untuk aksesnya gitu. Jadi ada teknologi terbaru yang saya dapat itu di e-learning ya. Itu luar biasa ee pembelajarannya juga mudah sekali untuk dipahami. Alhamdulillah bisa mengikuti dan juga menambah ilmu pengetahuan yang banyak banget. [Musik] eh e-learning ini memang di memang sangat diperlukan sekali ya, terutama untuk kita yang dengan keterbatasan pengetahuan kemudian juga waktu mungkin ee itu memberikan kita kesempatan untuk kembali mengingat, kembali mendengarkan paparan-paparan yang mungkin kurang jelas. Kemudian juga kita bisa mengulang sesering mungkin yang kita inginkan. Kita juga bisa review kembali sehingga belajar kita bisa lebih efektif dan efisien. Arning itu membantu sekali ketika pada saat penyampaian materi ada yang ketinggalan gitu ya. Jadi ee saya bisa lihat materi itu di al sangat membantu Mbak. Jadi saya ee ambil materi terus lihat video yang bisa diakses kapan aja dan di mana aja. Juta dengan informasi yang kami peroleh itu jauh dari kas padan sebenarnya. Jadi apa namanya ya? Kalau saya bilang terlalu murah itu jadi sepadanlah. Jadi menurut saya padan Bu karena memang e pelatihannya itu pun sangat membantu ya dalam menyelesaikan satu pekerjaan yang ada di e sekitar lingkungan saya sendiri gitu. Nah, saya kira sepat sesuailah dengan apa yang kita dapatkan. [Musik] EKTP efektif, tepat, dan profesional. Hemat, cermat, dan hebat. Keren, profesional dan juga keginian. [Musik] Ya. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi Bapak, Ibu, dan rekan-rekan sekalian. Selamat bergabung kembali di webinar pajak karbon dalam transisi energi ekonomi hijau dan net zero Emission NZE 2060. Perkenalkan saya Dini yang akan bertugas sebagai moderator pada acara webinar hari ini. Baik, kepada Bapak dan Ibu semuanya sebelum kita mulai acara webinar ini, kita berdoa terlebih dahulu bersama-sama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa. Dipersilakan. Baik, untuk acara selanjutnya mari kita menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Diharapkan kepada Bapak dan Ibu untuk duduk tegak. [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Baik Bapak Ibu, mohon maaf tadi sempat ada kendala teknis. Dan untuk selanjutnya di sini izinkan saya untuk mempromosikan tiga pelatihan dalam waktu dekat ini yang akan diselenggarakan oleh kami, yakni itu yang pertama di minggu pertama itu kami ada pelatihan dan sertifikat sertifikasi penanggung jawab operasional pengolahan air limbah. atau POPA yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2025. Kemudian di minggu yang sama itu terdapat pelatihan dasar AMDAL gelombang 17 yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 29 Juli 2025. Lalu pada minggu selanjutnya ada pelatihan pemodelan kualitas air sungai Qual 2K dan WASP gelombang 19 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2025. Dan untuk pelatihan pemodelan kualitas air sungai Qualtuk dan WASP itu Bapak Ibu apabila melakukan pembayaran pada H-1 pelatihan akan mendapatkan diskon 10% menjadi Rp3,6 juta. Dan untuk informasi lebih lanjut, Bapak Ibu dapat menghubungi admin kami yaitu Riris dan Nisa. Ataupun Bapak Ibu juga bisa mengunjungi sosial media kami yaitu ada Instagram, YouTube channel, Facebook, dan website resmi kami di wwwekoedu.co.id. Dan juga Bapak Ibu yang tertarik langsung untuk mendaftar, silakan diakses ke pendaftaran.ecoedu.co.id. Selain itu juga kami di sini terdapat inhouse training yang dapat dilakukan secara offline ataupun juga bisa online sesuai dengan permintaan dari instansi dan perusahaan Bapak Ibu semuanya. Jadi kami tunggu Bapak Ibu di pelatihan. Baik, untuk selanjutnya kita akan langsung saja masuk pada acara kegiatan utama kita di mana webinar kali ini itu akan berdiskusi mengenai webinar pajak karbon dalam transisi energi ekonomi hijau dan net zero emission NZE 2060. Dan kebetulan juga kami telah menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya untuk memberikan materi dan wawasan yang bermanfaat ini. Baik, perkenankan saya untuk memperkenalkan narasumber kita hari ini yaitu ada Bapak Muhammad Lutfan Awal, S.PT., M.Sc., MIL. Beliau merupakan karbon spesialis ya. Baik, selamat siang kepada Bapak Lutfan. Selamat siang. Ya, selamat siang, Pak Lutfan. Siang, Mbak. Sehat, Mbak Dini? Ee mohon izin untuk suaranya belum terdengar ya, Pak. Belumar. Eh, cek apakah ada, Pak, sekarang? Halo. Suaranya masih kecil, Pak, volumenya. Oke, oke, oke. Sebentar. Halo. Ee sudah ada sekarang. Oke, Pak. Sudah ada. Iya. Bagaimana kabarnya, Pak Lutfan? Alhamdulillah sehat. Ee masih kecil atau sudah normal suaranya? Ee untuk masih kecil sih, Pak. Mungkin agak sedikit. Ah, coba kalau Nah, yang bermasalah. Siap-siap. I Baik, kalau begitu mungkin sebelum dimulai izinkan saya untuk memberikan penyampaian beberapa teknis saja. Yaitu yang pertama untuk pemaparan dilaksanakan selama 1 seteng jam, kemudian nanti dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan menggunakan aplikasi Slidu dan kemudian dilanjutkan lagi dengan tanya jawab secara langsung. Baik, untuk mengefektifkan waktu saya serahkan ruangan Zoom ini kepada Pak Lukfan dan kepada Bapak Ibu semuanya. Selamat mengikuti acara webinar ini. Oke, terima kasih Mbak Dini. Saya izin share PowerPoint saya. Oke, apakah sudah muncul Bapak Ibu sekalian? Sudah ya, Pak. Oke. Oke. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, mungkin pagi menjelang siang, Bapak, Ibu sekalian peserta webinar kali ini. Ee hari ini saya diundang ee Eko sebagai salah satu pembicara yang tema diskusi kita hari ini adalah ee tentang pajak karbon dan bagaimana pajak karbon ini di dalam transisi energi, ekonomi hijau dan ee target net zero Indonesia ke depannya. Mungkin ini ada sedikit ee perkenalan dari saya. Saya punya beberapa pengalaman kerja di FHO sebagai karbon spesialis, tapi fokusnya di social forestry, kemudian juga di Jentara sebagai carbon expert dan eh di CES UNPAT dulu sebagai resour officer. Dan untuk background pendidikan saya punya background di environmental studies atau eh ilmu lingkungan dan juga di Bioresource science yang di mana ini menjadi asal mula saya berkecimpung atau kenal dengan namanya eh ecologal footprint yang ke sini menjadi ee karbon-karbonan seperti itu. Ee untuk kontak ada di situ bisa nanti kalau misalnya ada yang ingin ditanyakan atau didiskusikan. bisa langsung dikontak melalui email ataupun melalui melalui Linkin saya. Oke, ini ada satu quote dari Kofi Anan, yaitu yang menjadi ide yang absorb atau abstrak di eh abad ini adalah bagaimana kita mengimplementasikan sustainable development menjadi suatu kegiatan yang bisa dilakukan di kegiatan hari-harian. Jadi kalau misalnya eh dari bangun sampai tidur lagi, bagaimana kita mengambil ide dari sustainable development yang ada 17 goals itu ke dalam kehidupan sehari-hari kita. Memang susah, tapi memang bisa dilakukan. Mungkin dengan mengikuti webinar kali ini kita bisa sedikit dapat gambaran bagaimana cara kita melakukan itu di kehidupan kita sehari-hari. Oke, ee sebelum kita jauh ee berbicara tentang pajak karbon, ee saya ingin kita mundur sedikit tentang apa itu karbon sebenarnya di dalam konteks perubahan iklim dulu. Ee awalnya ketika istilah karbon ini muncul, yang pertama kali dipikirkan orang adalah arang. Karena karbon ini sangat identik dengan namanya karbon aktif yang dulu kita tahu untuk memurnikan air ataupun buat obat. Kemudian setelah pemahaman ee mulai meningkat maka kita ee merujuk bahwa karbon itu bisa jadi emisi yang dihasilkan dari ee kegiatan pertanian atau peternakan seperti itu. Kemudian ada lagi karbon itu berarti semua emisi atau asap yang keluar dari proses industri. berkembang lagi menjadi ee pemahamannya menjadi bahwa karbon itu ada hubungannya dengan energi terbarukan dan yang paling banyak sebenarnya juga ada karbon itu ee ada hubungannya dengan kehutan baik itu deforestasi maupun degradasi. Sebenarnya dalam konteks ee perubahan iklim karbon itu ada di semuanya dan bahkan sekarang areng pun masuk sebagai salah satu objek ee pengukuran karbon. Karena semakin banyak standar karbon internasional yang mulai me bukan mengklaim mulai memasukkan ee biochar yaitu ee salah satu jenis arang di dalam salah sat di dalam salah satu upaya yang ee diakui untuk memitigasi perubahan iklim seperti itu. Secara definisi, karbon itu adalah unit eh yang dihitung atau diestimasi dari greenhouse gas eh eh GSG yang dikeluarkan dari kegiatan antropogenik atau kegiatan manusia atau yang disimpan di dalam carbon puls. Biasanya diukur menggunakan eh carbon food permetology atau GH inventory. Eh dan unitnya umumnya adalah karbon dioxide ekivalen atau CO2 ekivalen. Sebenarnya nanti ada beberapa ee tipe gas yang lain, tapi untuk memudahkan biasanya dikonversi menjadi ee karboni dioksida. Nanti kita akan berbicara lebih lanjut bagaimana cara konversinya. Dan karbon unit ini sendiri adalah suatu benda yang tidak bisa dipegang, tidak bisa dilihat, tapi bisa diukur dan di perdagangkan tradable. ee dalam artian ee ada suatu mekanisme gimana caranya karbon unit ini bisa kita pindahkan haknya dari satu entity ke entity yang lainnya seperti itu. Kemudian eh GSG itu sendiri adalah eh gas yang commonly found. Jadi memang gas ini itu secara umum ada di atmosfer kita dan ditemukan secara natural yang gunanya membantu bumi kita tetap hangat di mana dia ee menahan atau ee memantulkan kembali radiasi matahari yang masuk ke dalam bumi sehingga ee bumi kita tetap hangat. Dan yang saya yakin Bapak Ibu sekalian sudah pernah mendengar eh greenhouse gass effect atau efek rumah kaca dan carbon pulsar atau ee tempat penyimpanan karbon-karbon karbon unit yang ada di dalam sistem di bumi yang bisa mengakumulasi, menyimpan ataupun melepaskan kembali ee emisi atau karbon yang mereka simpan itu sendiri. sendiri. Kemudian mengapa ee mengukur emisi gas rumah ee gas rumah kaca kita menjadi suatu hal yang penting? Karena seperti sebelum eh seperti disebutkan sebelumnya bahwa GRK atau GHG itu adalah suatu gas yang umum ditemukan di atmosfer kita dan memang kita memerlukannya. Tapi semenj ee ada data dari IPCC tahun 2021 bahwa konsentrasi gas rumah kaca yang ditemukan di atmosfer itu meningkat, rata-ratanya meningkat. Jadi memang ada fluktuasinya tapi nilai tengah dari fluktuasi itu meningkat dari tahun ke tahun dari awal ee 1880 hingga 2020. Dan memang ada beberapa yang mengatakan bahwa ini kan fluktuasi naik dan turun itu merupakan fluktuasi yang ee natural terjadi memang. Tapi titik tengahnya atau rata-rata tengahnya dari peningkatan dan penurunannya ini cenderung meningkat dan ee efeknya apa? Suhu di permukaan buminya meningkat. Sekarang sudah mencapai 1 derajat lebih panas dibandingkan ee zaman preindustrial level. Jadi sebelum revolusi industri itu yang menjadi alasan kenapa kita perlu ee mengukur emisi gas rumah kaca atau emisi ee GHG yang kita hasilkan. Efeknya apa? Tentu saja pemanasan global atau efek rumah kaca yang tadinya cukup untuk menghangatkan bumi, sekarang melebihi dari kecupukan itu. Jadi intensitasnya dari ee efek rumah kaca itu meningkat. sehingga yang itu yang kita sebut sebagai global warming atau pemanasan global. Dan pemanasan global ini berpengaruh pada semua spesies di bumi yang bisa jadi dari kita kehilangan biodiversitas dan di mana biodiversitas ini merupakan ee spesies-spesies yang sebenarnya kita perlukan untuk menjaga ekosistem ee yang ada di bumi ini. Dan kita sebagai manusia juga ee sampai saat ini masih sangat bergantung pada biodiversitas. contohnya padi saja atau pangan kita itu masih 70% ee bergantung pada polinator. Ini data paling baru dari FHO. Kemudian juga ee efeknya adalah ada perubahan dari suhu ee tahunan, regulasi iklim tahunan yang umum terjadi. Jadi misalnya di suatu tempat yang umumnya dia ee hujan misalnya hanya 2 mm setiap kali hujan kemudian naik menjadi 20 ataupun hujannya dibarengi dengan angin ee kencang atau misalnya daerah yang umumnya ada ee musim salju, musim salju bergeser dan bahkan tidak ada sama sekali ataupun meningkatnya intensitas ataupun ee apa ya dampak dari ee kondisi iklim itu sendiri dan ujungnya di manusia adalah reduce inequality of life. Karena tadi kita masih sangat bergantung kepada biodiversitas, kemudian juga kita masih hidup di dalam bumi. sehingga apapun yang terjadi dalam bumi ini, apapun yang terjadi dalam ee cuaca yang ada di dalam bumi ini akan berpengaruh secara langsung ke baik dalam kesehatan, kemudian baik dalam ekonomi kita ataupun ee dari apa ya aspek kehidupan hari-harian yang setiap hari kita lakukan. Misalnya kita saat ini pasti sebagian besar dari kita merasakan bahwa ee panasnya di siang hari itu cukup menyengat. Kemudian ketika malam itu tiba-tiba dingin sekali seperti itu. Itu bisa jadi salah satu dampak dari eh climate change yang terjadi saat ini. Dan ini juga ada ee data dari IPCC bahwa dampak perubahan iklim yang kita rasakan saat ini itu hanya sebagian kecil dari dampak perubahan iklim yang akan dirasakan oleh anak cucu kita di 100 tahun atau 70 tahun ke depan. Karena di sini kita lihat di ee di tahun 2020 itu hanya dampak hanya garis oren yang terlihat. Sedangkan di tahun 2200 eh maaf ee merahnya berubah merah sangat gelap. Jadi untuk ee anak atau cucu kita yang lahir di tahun ini ketika mereka nanti dewasa ataupun sudah tua yang mereka rasakan itu bisa beberapa kali lebih parah dibandingkan yang kitaakan ee yang kita rasakan hari ini. Maka ee kembali lagi apakah kita punya niat untuk menurunkan ee dampak dari perubahan iklim ini atau memang kita ingin melakukan bisnis asual seperti yang kita lakukan saat ini? Kemudian ee apa yang menjab pengaruh utama dari peningkatan konsentrasi gas rumah kaca ini mayoritas disebabkan oleh kegiatan manusia baik itu dari ee kebakaran hutan yang sering sekali kita punya apa namanya kita kita temui kejadiannya di Indonesia. Kemudian ada penggunaan bahan bakar, kemudian ada proses industri, proses ee produksi dari energi itu sendiri sampai dengan ee proses industrialisasi dari pertanian yang kita miliki saat ini. Nah, kemudian ini ada beberapa tipe gas rumah kaca yang diketahui dan ini biasanya ee tabel ini akan di-update setiap kali ada eh AR atau assessment report dari IPCC. Ini saya menggunakan assessment report tahun eh edisi ke-6 tahun 2021 di mana ada beberapa tipe gas rumah kaca yang utama. Yang pertama ada CO2, kemudian ada CH4. sekarang sudah dibagi menjadi dua. Jadi, ada CH4 fosil dan nonfosil. Ada NO2 golongan HFC dan CFC ke bawahnya. Dan di sini itu kita lihat ada beberapa indeks sebenarnya eh GWP indeks umumnya kita pakai GWP indeks 100. Nah, GBP indeks 100 ini yang menjadi konversi ee bagaimana kita mengkonversi gas rumah kaca lain menjadi CO2 ekivalen. Jadi, maksudnya CO2 ekivalen itu setiap 1 ton gas CO2 eh maaf setiap 1 ton gas ee rumah kaca selain CO2 itu berapa ee ekivalennya di dalam eh CO2? Contohnya kalau misalnya kita lihat yang eh CH4 fosil dia GWP 100-nya adalah 29,8 plus-11. Jadi tiap 1 ton CH4 fosil itu ekivalen dengan 29,8 ton CO2 atau pengaruhnya 29 kali lebih tinggi dibandingkan CO2. Nah, ini ada contoh misalnya ada 2 kilo dari CO2, 2 kilo dari CH4 dan 1 kilo dari NO2, N2O, maaf. Maka berapa CO2 ekivalennya? Jadi tinggal kita kalikan masing-masing ee berat gas itu dengan GWP 100-nya. sehingga kita dapat totalnya adalah 329 kilo CO2 ekivalen. Nah, umumnya nanti kalau misalnya kita berbicara tentang karbon, satuan yang dipakai adalah CO2 ekivalen sehingga ee dan ini merupakan satuan yang ee universal dan umumnya diakui oleh seluruh ee negara di dunia. Ini ada data dari emisi gas rumah kaca di negara di dunia. Yang di sebelah kiri adalah total emisi. Ee Cina masih nomor satu. Kemudian ada India, Jepang, dan ee South Korea dan kita juga ada di situ. Ee kemudian ketika kita bagi menjadi kapita atau dibagi menjadi jumlah dengan jumlah penduduknya maka Cina menjadi kecil karena Cina memiliki populasi paling besar di dunia sehingga perkapitannya dia lumayan kecil dibandingkan dengan Amerika. Di sini ada Virgin Islands yang dia cuma state tapi eh per kapitannya paling besar dibandingkan negara lain. Atau kalau misalnya mau disimplifikasi bisa seperti ini. Jadi ini adalah totalnya masih ee tahun 2023 masih Cina nomor satu kemudian disusul oleh ee Amerika, India ee Uni Eropa dan Rusia. Dan kita sebenarnya ee masuk 10 besar sebagai emiter gas rumah kaca di dunia. Jadi kita dari sebelah kanan itu di atasnya Brazil sebagai negara nomor tuuh ee emitor gas rumah kaca e terbesar di dunia. Kalau misalnya kita bagi prosektor, emisi gas rumah kaca terbesar itu dihasilkan dari ee dari sektor industri ee di mana memang banyak sekali negara yang masih ee bergantung pada sektor industri batu bara. Contohnya juga Indonesia 69 kita produksi ee listrik kita masih bergantung hampir 70% dari batu bara, kemudian ee 13% dari natural gas dan sebagainya. Selain itu juga dari ini juga ee emisi bahan bakar kita masih di 100 lebih dari setengahnya berasal dari penggunaan batu bara. Kemudian muncul yang namanya Kyoto Protocol yang menjadi salah satu upaya ee internasional bagaimana kita menurunkan emisi secara global. Dan di Kyoto Protokol ini ee ada deklarasi ataupun atau ee ataupun perjanjian bahwa semua negara berkembang wajib menurunkan emisinya. Sedangkan negara-negara maju eh maaf semua negara maju wajib menurunkan emisinya sedangkan negara-negara berkembang belum wajib untuk menurunkan emisinya. Dan dari Kyoto Protocol ini eh muncul namanya carbon pricing yang di mana carbon pricing ini menjadi salah satu upaya mengenakan harga dari karbon yang dihasilkan atau memberi valuasi terhadap setiap satuan karbon atau emisi berdasarkan nilai ekonomi dari masing-masing negara itu. Jadi ee harganya berbeda setiap negara, tapi satuannya sama, CO2 ekivalen seperti itu. Dan Kyoto Protokol ini selesai di tahun 2012 yang kemudian dilanjutkan oleh Paris Agreement. Dan perbedaan Paris agreement ini yang pertama adalah di sini semua negara wajib berupaya atau ee wajib meratifikasi ee upaya penurunan emisi ini di dalam ee kebijakan nasionalnya seperti itu. Yang sebelumnya tadi kan di K protokol hanya negara maju. Kalau di sini di Presementen itu adalah semua negara wajib. Dan salah satu yang sangat yang banyak digunakan saat ini adalah eh artikel 6 dari price agreement di mana eh carbon pricing yang tadi sudah ditetapkan di protokol ini bisa dilaku atau bisa dilakukan tradable trading maaf trading baik antar negara ataupun eh antar entity di satu negara dengan entity yang di negara lainnya. nya. Nah, ini yang menjadi dasar dari ee carbon market yang saat ini mulai berkembang ee terlebih juga di Indonesia seperti itu. Oh, maaf. Perbedaannya apa? Ketika perdagangan karbon ini terjadi antara negara A dengan negara B, maka biasanya itu adalah hubungan bilateral dan ee scop-nya adalah penurunan emisi yang dilakukan dilakukan oleh pemerintah yang akan dibeli oleh pemerintah lainnya. Sedangkan ketika kita pakai artikel 6.4 maka itu maka perjanjiannya bisa eh B2B atau bisnis to bisnis. Jadi tidak perlu government to government lagi seperti itu. Sedangkan untuk yang eh artikel 6.8 itu biasanya ee melalui atau disertifikasi oleh UNFCC. Kemudian ini ada beberap kita lihat ee perbedaan dari instrumen carbon pricing. Yang pertama itu ada emission trading system di mana yang diperjual belikan adalah eh cap atau misalnya data allowance dari emisi di dalam di antara anggota dalam ITS itu sendiri. Kemudian ada carbonx yang kita akan bahas lebih lanjut di webinar kali ini. Kemudian yang ketiga ada crediting mechanism. Credit mechanism ini biasanya bisa kita bagi jadi dua yaitu mandatory carbon market ataupun voluntary carbon market. Kalau mandatory contohnya dulu mungkin CDM dan untuk voluntary sekarang eh VCM itu banyak sekali dan banyak sekali ee isu atau namanya badan yang meng sertifikasi dari eh kredit karbon yang dihasilkan. Kemudian juga ada result based climate finance atau lebih singkatnya kita bisa bilang result based payment RBP yang biasanya ini hubungannya government to government di mana government A akan eh apa ya seperti memberi dana hibah asal government B menurunkan emisinya sekian dan itu merupakan target yang di apa di ee di bukan diakui yang disepakati oleh kedua government itu sendiri. Kemudian untuk yang internal carbon pricing ini biasanya bagaimana suatu perusahaan menginvestasikan sebagian dari ee dananya untuk melakukan penurunan emisi yang nantinya penurunan emisi yang sudah dilakukan bisa diklaim sebagai ee ee green teknologi yang mereka ee mereka terapkan dan misalnya di dicantumkan di dalam ee SR-nya seperti itu. ataupun bisa juga dia membeli offset dari ee projek-projek karbon yang terakreditasi. Ya, kalau kita bagi berdasarkan regulator kebijakan, sifat objek dan ee klaimnya, maka carbon tax umumnya diregulasi oleh ee pemerintah. Sifatnya mandatory karena memang ini dikenakan kepada seluruh sektor biasanya atau sebagian sektor di dalam suatu negara itu sendiri. Objeknya adalah emisi yang dilepaskan dari setiap sektor itu. Harganya juga akan ditetapkan oleh pemerintah dan klaim penurunannya nanti akan diklaim oleh pemerintah nasional. Contohnya pajak karbon. Kemudian kalau ITS ini regulatornya bisa pemerintah ataupun pasar. Contoh pemerintah berarti seperti di kita ee di Indonesia dan di Cina itu yang e regulator kebijakannya adalah ee pemerintah dari masing-masing negara. Sedangkan kalau pasar kita bisa lihat di Uni Eropa ETS karena mereka tergabung di dalam satu ITS bukan satu negara saja tapi dari beberapa negara. Jadi memang ee regulator kebijakannya gabungan antara pemerintah dan pasar dan sifatnya mostly mandatory eh untuk semua anggota yang tergabung di dalam ETS itu sendiri. Kemudian objek yang dikenakan harganya adalah allowance atau cap emission. Jadi eh di sistem ITS itu ketika ada suatu entitas yang berhasil menurunkan emisinya di bawah cap atau di bawah batas. itu yang dia jual sebagai allowance buat ee untuk entitas lain yang menghasilkan emisi di atas ee batas tadi dan regulator harganya juga ditetapkan oleh pemerintah ataupun pasar. Klaimnya nanti bisa diklaim secara nasional ataupun regional tergantung dari di mana ITS ini berada. Untuk carbon market yang mandatory regulator kebijakannya umumnya ditetapkan oleh eh multi atau bilateral tergantung dari tipe kerjaamanya dilakukan oleh berapa negara dan sifatnya mandatory untuk negara-negara yang tergabung di dalam IPCC. Kemudian yang menjadi objeknya adalah penurunan emisi ataupun stok karbon. Jadi kalau penurunan emisi adalah ee emisi yang bisa diturunkan dari ee dibandingkan dengan baseline pada tahun A ataupun stok karbon itu adalah jumlah peningkatan karbon tersimpan dibandingkan dengan ee ee stok karbon di tahun A seperti itu. regulatornya bisa multi ataupun bilateral tergantung dari berapa jumlah negara yang ee bekerja sama. Kemudian klaim penurunannya juga bisa diklaim oleh ee umumnya oleh negara-negara yang memiliki kerja sama itu sendiri. Ee meskipun terkadang di dalam praktiknya bisa jadi yang mengklaim adalah negara yang punya atau memberikan ee dananya di dalam ee kegiatan itu sendiri. Contohnya ada CDM yang dulu eh sempat berjalan. Kemudian ada join implementation, beberapa project yang kita punya dengan Jepang kalau tidak salah. Kemudian yang terakhir ada voluntary carbon market di mana regulator kebijakannya dan ee harganya ditetapkan oleh pasar. Jadi memang tidak ada ketetapan berapa setiap unit karbon yang dijual harus dihargai dan sifatnya voluntary. Sebagian besar yang melakukan kegiatan di sini itu tidak ee apa ya? Tidak diwajibkan oleh ee tidak diwajibkan secara ee regulasi atau kebijakan untuk melakukan penurunan karbon atau peningkatan stok karbon, tapi memiliki nilai additionality. itu yang membedakan antara eh umumnya antara eh carbon pricing volunary eh carbon market volunary ini dengan eh carbon pricing lainnya. Dan klaim penurunan emisinya nanti adalah diklaim oleh entitas yang membeli eh unit karbon yang terverifikasi itu sendiri. Contohnya ada VCS dari Vera, kemudian ada VCS itu Vera Carbon Standard, kemudian ada first atau verified emission reduction dari gold standard, ada PVCis, Plan Vivo carbon standar atau kalau misalnya di pasar karbon e nasional kita ada SPEGRK eh sertifikat penurunan emisi gas rumah kaca yang disertifikasi oleh SRN PPI. Nah, ee kemudian apa itu pajak karbon? sebenarnya adalah suatu penetapan harga karbon secara eksplisit dengan dengan cara mengenakan pajak dari ee untuk para emitor atau ee penghasil emisi CO2 yang unitnya kembali lagi yang digunakan adalah ton CO2 Givalent. Biasanya eh harga pajak karbon ini disesuaikan dengan kebijakan ee perpajakan yang tujuannya adalah mendorong para emitor untuk menurunkan emisinya. sehingga ee nilai atau capital cost yang mereka perlukan dalam produksinya lebih rendah. Karena apabila mereka menghasilkan emisi lebih tinggi dibandingkan batas yang ditentukan, maka tentu saja mereka perlu ee membayar pajak lebih tinggi. kebijakan karbon pajak di Indonesia, pajak karbon di Indonesia itu dimulai ada di tahun 2021 dengan Perpres 98 di mana di situ ditetapkan ada pungutan atas kegiatan atau barang yang berpotensi menghasilkan emisi. Kemudian juga ee disinggung pada Undang-Undang 7 tahun 2021 tentang harmonisasi perbajakan yang ditetapkan tarif dasar pajak karbon seharga Rp30 per kg atau R30.000 per ton CO2 ekivalen atau kurang lebih setara dengan ee 2 US DO. Nah, tapi untuk saat ini ee implementasi harga ini masih dilakukan di ee sektor pembangkit listrik ee yang ada di Indonesia. Jadi memang belum sampai ke sektor lainnya. Pajak karbon ini umumnya bersifat wajib tapi bebas. dalam antian wajib semua emitor yang di dalam sektor yang sudah ee sudah diakui pemerintah masuk di dalam ee di dalam skema pajak karbon ini wajib wajib ikut serta di dalam mekanisme pajak karbon tapi bebas menentukan jumlah pajak yang akan dibayarkan kembali lagi jadi mereka bisa membayarkan lebih rendah dibandingkan orang lain kalau memang mereka bisa menurunkan emisinya. Dan bagaimana cara menurunkan emisinya itu yang harus ee ditetapkan sendiri oleh para emitornya. Baik mereka bisa melakukan investasi pada inovasi atau peningkatan informasi dan teknologi di dalam ee SDM-nya sehingga emisi yang dihasilkannya lebih rendah. ataupun mereka juga bisa ee mencoba untuk membeli ee apa namanya karbon kredit untuk menet bukan menetralisir untuk menurunkan ee jumlah emisi yang mereka hasilkan seperti itu. Jadi, jadi wajib diikuti tapi bebas untuk menentukan sendiri jumlah atau nominal pajak yang akan mereka bayarkan. Ee kemudian bagaimana interaksi dari kebijakan pajak karbon ini dengan ee kebijakan lainnya. Jadi pajak karbon ini bisa bersifat komplementari atau melengkapi ketika memang pemerintah bertujuan ee untuk menurunkan emisi yang dihasilkan di dalam di baik itu regional, di kota ataupun di secara nasional. dan memang belum ada kebijakan lain yang bertujuan mengurangi emisi. Jadi, contohnya ketika ee saya yakin Bapak, Ibu sekalian yang mungkin tinggal di Jaburitapek tahu bahwa ee merasakan bahwa ee kualitas udaranya menurun seperti itu. Kemudian juga ee kabut asap merupakan hal yang sangat mengganggu bagi kehidupan, bagi kesehatan ataupun kegiatan sehari-hari. Maka bisa jadi pajak karbon yang nanti diterapkan secara regional, kalau misalnya secara regional di Jaburitabek itu tujuannya adalah ee untuk mendorong penurunan atau peningkatan kualitas udara sehingga ee apa namanya sehingga nilai dari atau sehingga ee objek dari pajak pajaknya itu sendiri bisa dikenakan baik di kegiatan ee industri ataupun BBM kalau memang belum ada pajak BBM ya seperti itu. Yang kedua adalah overlapping tadi apabila sudah ada kebijakan lain yang bertujuan sama dan diberlakukan pada sektor yang sama. Contohnya kalau memang sudah ada pajak BBM yang tujuannya adalah mengurangi konsumsi BBM, kemudian BBM-nya itu ditambah lagi dengan pajak karbon yang tujuannya juga secara tidak langsung mengurangi ee konsumsi BBM. Nah, efeknya apa? ini akan nanti menjadi ee tanda tanya sebenarnya ee ketumpang tindihan ini dari wajib pajak karena ada satu objek pajak yang dikenakan dua pajak sama yang harus dibayarkan dengan tujuan yang sama seperti itu. Dan yang ketiga adalah contracting. Kembali eh saya ingatkan bahwa kita ini berbicara dalam konteks tujuan eh tujuan pajaknya, bukan dalam konteks ee secara luasnya. Jadi contohnya ketika ada pajak karbon yang diterapkan dengan tujuan menurunkan ee emisi, kemudian juga ada kebijakan subsidi bahan bakar yang tujuannya adalah ee meningkatkan konsumsi bahan bakar. Nah, ini adalah dua hal yang ee dari konteks dari konteks tujuannya merupakan dua hal yang e bertolak belakang. Jadi ee nanti ke depannya pengaruhnya adalah salah satu atau bahkan kedua dari kedua kebijakan ini tidak dapat memenuhi tujuan awalnya. Jadi karena memang dua-duanya tertahan satu sama lain seperti itu. Nah, kemudian kita lihat ada beberapa negara di dunia yang sudah mengimplementasikan ee pajak karbon dan beberapa negara juga di implementasi pajak karbonnya digabungkan di dalam ee ITS seperti itu. eh sebagian besar Kanada sudah melakukan mengimplementasikan pajak karbon. Untuk di Amerika ada beberapa states kalau tidak salah yang sudah memulai untuk implementasi ee pajak karbon. Sedangkan untuk Eropa apalagi Eropa Utara merupakan negara-negara yang ee terutama negara-negara ee seperti Swedia, Norwegia, dan Finlandia itu adalah negara yang pertama kali mengimplementasikan pajak karbon. ee mereka mulai di tahun 1990-an, kemudian juga di sebagai negara di ee Amerika Selatan. Dan kita juga kita saat ini masih ee mencoba untuk memformulasikan bagaimana pajak karbon diimplementasikan di sektor lain selain ee pembangkit listrik. Ini ada harga pajak karbon yang ada di dunia yang saat ini paling tinggi ditetapkan di Uruguay dengan harganya mencapai 167 US per ton CO2. Sedangkan untuk negara-negara Eropa Utara kita lihat di atasnya ini ee di antara 110 sampai 130. Dan berdasarkan data World Bank itu hampir 51% negara di dunia masih menerapkan pajak karbon di bawah 10 US dolar per ton CO2 ekivalen. Nah, kemudian pertanyaannya adalah berapa harga pajak karbon yang ideal? Sebenarnya ini ada suatu studi yang dilakukan yang secara hipotesis pajak karbon akan mendekati ideal dan efektif sesuai dengan tujuan eh Paris agreement apabila harganya di sekitar 56 US Do per tahun CEO equivalen. Tapi ini secara eh hipotesis kita belum kita belum melihat eh faktor sosial dari setiap negara. Jadi kalau semua negara menerapkan 56 US ini, maka tujuan Paris agreement menurunkan 1,5 derajat eh suhu dunia itu akan tercapai hipotetically speaking. Nah, kemudian bagaimana kita menerapkan harga pajak karbon yang sesuai? Yang pertama kita harus melihat social cost of carbon itu sendiri. Jadi, social cost of carbon ini bisa diartikan setiap peningkatan atau penurunan 1 ton CO2 ekivalen, berapa kemungkinan orang sakit, berapa kemungkinan orang sehat, seperti itu. Kemudian berapa kemungkinan penurunan kualitas tanah misalnya karena peningkatan 1 ton otas karbon ini memang sangat-sangat subjektif. Kemudian setiap negara berbeda dan ee sangat terikat kepada faktor sosial. bisa dihitung. Ee memang susah tapi bisa dihitung dan saya yakin banyak orang sosial yang paham ini dan ee ahli di bidangnya. Kemudian yang kedua adalah abatement target yaitu mempertimbangkan target penurunan emisi dan target tahun terpenuhnya. Jadi kita bagi nih misalnya ee sekarang emisi kita 100 ee targetnya kita menuruni menurunkan menjadi 50 dengan durasi waktu 50 tahun misalnya. Nah, berarti kita per tahunnya ee kita punya harus menurunkan ee ee 1 ton CO2 ekivalen per tahunnya. Nah, itu nanti kita bagi harganya dan dari situ ee ditentukan ee per tonnya berapa. Kalau misalnya dari berdasarkan IPCC maka eh maaf berdasarkan high level commission on carbon price maka untuk mendukung target IPCC harganya sebaiknya 40 sampai 80 US Do pada tahun 2020 dan naik menjadi 50 sampai 100 US Do pada tahun ee 2030. Kemudian yang ketiga adalah berdasarkan revenue target. Jadi ketika pajak karbon ini digunakan sebagai eh revenue nasional atau pendapatan negara nasional, maka harga pajak karbon ini ditetapkan berdasarkan ee negara ini ingin berapa untungnya dari ee kebijakan pajak karbon ini. Jadi, kita menggunakan analisa ekonomi supply and demand ee objeknya apa? Karena ketika satu ee satu objek dikenakan ee pajak karbon, kalau misalnya pajak karbonnya itu terlalu tinggi yang berakibat pada peningkatan harga dari produk tersebut ee berdasarkan hukum ekonomi maka akan terjadi penurunan dari demand objek tersebut atau produk tersebut. Itu yang harus dipertimbangkan di dalam eh penggunaan pendekatan eh revenue target. Dan yang keempat adalah benchmarking di mana ee ini yang paling ee paling banyak dilakukan yaitu mencontoh kebijakan pajak karbon dari negara lain yang memiliki kesamaan baik dari ee profil energinya, kemudian kondisi sosial politiknya, ketersediaan carbon marketnya, ataupun eh ketersediaan partner dan kompetitor dalam melakukan carbon pricing ini sendiri. Harga pajak karbon yang ditetapkan pun sebenarnya bisa berubah. Ada yang ada yang statis, ada yang dinamis. Contohnya untuk di Islandia ini mereka menggunakan pendekatan single rate di mana ee harganya sudah ditentukan di awal ketika ee kebijakan pajak karbon ini ditetapkan. Nah, cuma kerugiannya adalah ketika ada perubahan ee kondisi ekonomi dan perubahan kondisi politik atau sosial, maka nilai pajak karbon ini menjadi tidak dapat menyesuaikan dengan eh circumstance yang berubah seperti itu. Untuk yang eh dynamic juga ada beberapa pendekatan. Yang pertama adalah predefine rate. Jadi memang nanti setiap eh peningkatan ekonomi berapa akan ada perubahan ee harga pajak karbon. Tapi rate peningkatannya ya sudah ditentukan. Jadi harga pajak karbonnya bisa naik tapi sudah ditentukan harganya berapa ataupun pendekatan hybrid yang dilakukan di Prancis. Jadi yang ditetapkan adalah harga awal dan harga akhir. Bagaimana mencapai harga akhir ini dari harga awal itu yang nanti di ee tentukan sesuai dengan kondisi sosial politik ataupun ee sosial yang berubah di dalam ee negara itu sendiri. Nah, itu itu nanti yang dibahas selama sebelum mencapai target akhir tadi. Jadi, misalnya target A ditetapkan di tahun 2020, kemudian target B ditetapkan di tahun 2060. Nah, bagaimana dari target A ini bisa capai ke target B? Itu yang nanti kita lihat secara ee di perjalanannya seperti apa, seperti itu. Kemudian juga ada yang namanya eh political intervention di ini diterapkan di Finlandia. Jadi, pajak karbon ini bisa berubah. Jadi memang diperbolehkan berubah sesuai dengan ee kondisi politik yang ada di negara itu dan sesuai dengan siapa yang memegang kendali dari pemerintahan yang ada di negara itu. Nah, cuma kekurangannya adalah karena ini ditentukan oleh kondisi politik maka banyak yang ee ber ee asumsi negatif ini bisa diganggu oleh kepentingan politik yang ada dari pemerintah yang naik. ataupun juga ee prediktabilitasnya rendah karena ee untuk pemain atau untuk sektor-sektor yang berada di luar lingkaran pemerintah maka tidak dapat melakukan ee prediksi ke depannya pajak karbonnya akan seperti apa seperti itu. Ataupun yang ketiga itu yang diterap ee namanya teks formula auto adjustment diterapkan di Portugal. Jadi yang diterapkan di dalam pendekatan ini adalah metodologi perhitungan pajak karbonnya. Jadi metodologinya sudah difixkan dengan di mana metodologi itu memasukkan variabel-variabel seperti kondisi sosial politik, kondisi ekonomi, ee kemudian ada misalnya dia ada bencana pun dia masukkan di dalam metode itu. Nah, setiap kali ada perubahan ee apa namanya? Setiap kali ada perubahan kondisi di salah satu variabel tadi, mereka akan menghitung ulang pajak karbon yang sesuai seperti apa. Nah, jadi nilainya belum ditentukan, tapi metode perhitungannya yang sudah ditentukan seperti itu. Nah, cuma memang kembali lagi eh disadvantage-nya adalah eh overly insensitive to economy. Jadi memang ada ketika tadi berubah, salah satu variabel berubah akan berubah semuanya. Padahal belum tentu kondisi ekonominya berubah ee signifikan berubah seperti variabel lainnya seperti itu. Dan yang terakhir ada periodic review di yang diterapkan di Irlandia eh di mana meetingnya atau durasi-durasi review-nya yang ditetapkan. Jadi misalnya per 5 tahun sekali atau misalnya per 3 tahun sekali itu akan direvisi lagi atau di-review kembali harga pajak karbon yang sudah diterapkannya. Ini bisa naik dan bisa turun. Cuma ee pasti ada perubahan atau misalnya pasti ada ada yang dirubah di dalam ee proses review itu sendiri. Nah, jadi pemerintah punya dua opsi dalam mengimplementasikan ee harga pajak karbon itu. Yang pertama itu tetap atau berlaku seterusnya seperti yang kita lihat ini di ee Kanada di mana dia naiknya ee tetap ataupun yang dinamis seperti yang di Singapura yang bisa jadi sudah diatur sebelumnya kenaikannya ataupun memang ee benar-benar mengikuti kondisi dari ee kondisi sosial politik yang terjadi di negara itu sendiri. Dan memang ee tipe dinamis ini merupakan tipe atau pendekatan yang paling banyak digunakan di negara-negara yang sudah mengimplementasikan ee pajak karbon. Oke, kemudian kita lihat kalau kita lihat dari hubungan antara pajak karbon dan pendapatan negara itu ee tidak semuanya ber berbanding lurus. Contohnya ee pada maaf contohnya di Uruguay ketika dia menerapkan 167 US dolar pajak karbon pendapatannya itu hanya 255 juta eh US dollar pendapatan negara dari pajak karbon. Sedangkan kalau misalnya kita lihat di Jepang di mana pajak karbon dia hanya 1,19 eh maaf 1,91 US DO per eh ton COE ekivalen, tapi pendapatannya dari pajak karbon itu mencapai 18.800 juta US Do. Nah, perbedaannya di mana? biasanya ini di ee sektornya berapa besar dari ee sektor yang dicakup di pajak karbon ini mencakup seluruh sektor yang ada secara nasional. Jadi kalau di Jepang kita lihat itu sampai 80% dari sektor yang ada di ee di Jepang dicover oleh pajak karbon. Sedangkan kalau di Uruguay meskipun rate-nya tinggi tapi dia hanya meng-cover eh 4,5% dari total sektor yang ada di ee Uruguay itu sendiri di dalam ee negaranya seperti itu. Selain itu juga ada perbedaan dari beberapa negara menetapkan eh gas yang dicovernya berbeda satu sama lain, tapi memang ee banyak juga yang sudah meng-cover seluruh ee gas rumah kaca yang di dalam pajak karbonnya. ee pajak karbon itu sendiri nanti nantinya bisa dialokasikan menjadi beberapa opsi. Yang pertama sebagai general budget di mana general budget ini adalah pendapatan negara atau devisa negara secara umum yang bisa digunakan negara tersebut untuk memenuhi kebutuhannya atau pengeluarannya. Ini dilakukan di Chili ee Islandia, Portugal dan di eh United Kingdom. Kemudian juga sebagai pengurang teks atau pengurang teks lainnya. Jadi, contohnya ketika pajak karbon ini diterapkan untuk mengurangi besaran pajak perusahaan atau pajak pendapatan perusahaan itu ee kalau memang dia sudah membayarkan pajak karbon. Nah, ini juga dilakukan di British Columbia, states di e Amerika, di South Africa, Prancis, dan di Denmark. Opsi ketiga adalah untuk mengurangi ee apa namanya depangi utang negara. Ini juga digunakan di Irlandia. Jadi memang income dari pajak karbon digunakan langsung untuk mengurangi utang negara. Cuma memang ee untuk opsi ketiga ini umumnya tidak di ee tidak tidak akan secara tidak akan diterima oleh masyarakat secara terbuka karena efeknya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Kemudian yang keempat adalah untuk rebit atau dikembalikan kepada masyarakat atau wajib pajak dalam bentuk ee suatu sistem yang bisa dirasakan oleh bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Contohnya di Swiss itu digunakan sebagai ee asuransi sosial dan kesehatan masyarakat. Jadi masyarakat di sana free secara health assurance-nya karena ditanggung oleh pajak karbon ataupun di Australia yang dikembalikannya dalam bentuk ee bantuan cash. Mungkin di kita jatuhnya seperti BLT ya. Jadi bantuan langsung tunai yang diberikan kepada ee masyarakat atau rumah tangga satuan waktu seperti itu. Terus kemudian yang kelima itu adalah untuk tujuan spesifik lainnya seperti investasi ee pada mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, ataupun bantuan finansial lagi terhadap ee keluarga-keluarga miskin. Ee contohnya ee tadi seperti BLT. Jadi tadi untuk yang Australia itu bukan tidak spesifik untuk salah satu kelompok masyarakat. Sedangkan untuk yang opsi kelima ini bisa bisa digunakan untuk spesifik ee untuk satu kelompok masyarakat seperti itu. Dan yang keenam adalah eh forging revenue atau pembebasan sebagian atau seluruh sektor dari pajak karbon. Jadi contohnya ketika ee suatu entitas sudah membayarkan pajak karbonnya sekian, maka ee nilai dari atau pajak-pajak lainnya dia tidak perlu membayarkan ee sekian persen seperti itu. Dan ini sudah diterapkan di Mexico. Nah, dari enam pendekatan ini mana yang paling banyak digunakan? Sebenarnya yang pertama adalah local brad investment, yang kedua adalah general budget. Ini berdasarkan data tahun 2017. Kemudian ada juga sebagian kecil yang digunakan sebagai direct payment ataupun eh reduction of other taxes. Ini ini berdasarkan 70 negara yang di ee survei pada tahun 2017. Dan bagaimana sebenarnya ee regulator bisa memilih enam opsi tadi. Ee strategi yang digunakannya ada empat yang bisa digunakan sebelum memilih opsi tadi. Yang pertama adalah ee penentuan strateginya bagaimana. yaitu dalam proses ini regulator harus bisa menjabarkan dan menjelaskan apa tujuan dan penggunaan dana dari pajak karbon itu sendiri dan rencana implementasinya bagaimana. Kemudian ee operasional atau ee melakukan dari ee kebijakan strategi kebijakan tadi secara mendetail. Kemudian ada implementasi dan di situ juga secara ee ketika implementasi harus ada transparansinya. Dan yang keempat adalah evaluasi dari strategi yang sudah dibentuk. Jadi memang kalau memang ternyata hasil evaluasinya ee tidak cocok ketika kita memilih salah satu dari enam opsi tadi sebagai penggunaan penerima ee penggunaan dari pajak karbon mungkin memang perlu dilaku perlu mencari opsi lainnya dari salah satu dari enam tadi dan ee enam tadi enam opsi penggunaan ee pendapatan dari pajak karbon ini tidak tidak dalam artian harus hanya satu tapi bisa beberapa apa dilakukan sekaligus seperti itu. Nah, kemudian kalau kita lihat pajak karbon ini sebagai investasi di dalam ee teknologi hijau sebenarnya ada dua variabel yang bisa kita bagi. Yang pertama dari ee segi industri atau dari ee segi konsumen. Karena ee kembali lagi tujuan utama dari pajak karbon ini adalah mendorong emiter untuk mengurangi emisinya yang bisa dilakukan baik dari efisiensi ataupun melakukan transisi ke teknologi hijau. Ee jadi menurut ee salah satu studi yang dilakukan oleh Wolf secara umum eh demand adalah faktor yang mempercepat transisi penggunaan teknologi hijau di sektor industri. Jadi ketika industri tersebut memiliki demand tinggi maka dia akan ee secara lebih terbuka untuk mulai beralih atau mulai melakukan transisinya ke ke penggunaan teknologi hijau sehingga nantinya akan menurunkan ee nilai pajak karbon yang harus dia bayarkan karena mereka memiliki spare dari ee income atau spare pendapatan perusahaan yang memang bisa diterapkan sebagai inovasi atau investasi di teknologi hijau. Sedangkan industri yang memiliki demand rendah umumnya tidak memiliki spare capital untuk melakukan transisi, kecuali memang ee green teknologi atau teknologi hijau itu bisa diperoleh dengan harga yang rendah ataupun memang pajak karabu yang diberlakukan harganya sangat tinggi seperti itu. Sedangkan dari sisi regulator atau pemerintah, umumnya pajak karbon ini tuh ee harus bisa mendorong transisi menjadi green technologi dalam waktu paling sesingkat-singkatnya seperti itu. Tapi tetap kembali tetap tetap harus mempertimbangkan ee relevansi terhadap skala industri dan usaha yang dikenakan ee pajak karbon itu sendiri. Kemudian juga pajak karbon itu juga bisa menghasilkan efek negatif atau ee efek kebalikan ketika pajak karbon yang diterapkan di dalam negara A atau di negara A sangat tinggi dan sangat ketat, tapi di negara sebelahnya ee menerapkan pajak karbon yang lebih rendah, lebih lebih ee lebih longgar dari dari apa namanya? dari ee kebijakannya, maka ada kemungkinan emitor di negara A ini akan memindahkan operasinya menjadi negara B di negara B. Jadi, secara global emisi yang dihasilkannya tidak akan berkurang. Hanya memindahkan emisi dari A ke dari ee area A ke area B. ini yang kalau misalnya di dalam eh skema karbon kita sebut sebagai carbon leakage. Jadi perpindahan emisi karena dilakukannya atau dilakukannya project atau ee pembatasan emisi di ee suatu lokasi seperti itu. Nah, kemudian juga ada yang melakukan ee studi bahwa penerapan atau implementasi dari ee pajak karbon ini akan menurunkan dalam jangka pendek akan menurunkan ee konsumsi dari energi terbarukan, tapi dalam jangka panjang ini akan kembali menaikkannya. Jadi ee naik lagi dan melebihi konsumsi energi terbarukan sebelumnya. ee karena pada umumnya ketika ada ee apa implementasi pajak baru di semua negara pun ada fenomena syok di masyarakat karena ada suatu nominal baru atau suatu expense baru yang harus mereka keluarkan sehingga masyarakat umumnya akan mengurangi konsumsi produk tersebut seperti itu. Tapi dalam jangka panjang ketika human capital kemudian physical capital-nya sudah menyesuaikan eh pajak karbon ini, nah itu akan menjadi eh pendorong dari implementasi eh renewable energy. Jadi dalam jangka pendek dia akan mengurangi konsumsi dari renewable energy. Tapi di jangka panjangnya ini akan meningkatkan bahkan lebih dari ee sebelumnya. Tapi fenomena ini jarang terjadi di negara berkembang karena kita punya perbedaan kualitas regulasi dan ee kelengkapan pasar seperti itu. Sehingga transisi energi terbarukan ini di negara berkembang biasanya memerlukan ee komponen atau variabel yang lebih banyak dibandingkan di negara yang sudah maju. Nah, ee ini ada contoh ee studi yang dilakukan di negara maju. Jadi implementasi environmental tax pada negara-naga EOCD pada tahun 1994 hingga 2014 itu eh awalnya juga memberikan dakmak negatif terhadap konsumsi eh renewable energy. Tapi ketika teks tersebut diikuti oleh insentif yang mengencourage kembali konsumsi eh R ini, maka dalam jangka panjang akan meningkatkannya. Tapi juga dalam catatan insentifnya ini juga harus mendorong economy growth atau tadi eh capital eh human dan physical capital sehingga konsumsi renewable energy-nya ini bisa tercapai nanti di jangka panjangnya. Kalau di negara berkembang ee jadi ada studi yang dilakukan oleh Zo pada tahun 2023 bahwa environmental environmental tax ini tidak akan secara substansional mengurangi emisi dari emisi yang dihasilkan di negara itu. Karena pada negara-negara berkembang ini umumnya kita akan lebih fokus di ehconomic growth. dan bahkan diprediksi economic growth di ee atau pertumbuhan ekonomi di negara berkembang itu hampir dua kali lipat dari negara-negar G7. Dan ketika benefit dari pertumbuhan ekonomi ini didistribusikan secara ee fairly ee maka ini akan mendorong lebih baik ee apa pengurangan emisinya dibandingkan implementasi pajak karbon itu sendiri. Dan tadi juga sudah disebutkan bahwa ketika ee negara berkembang bertetanggaan, ada beberapa klaster negara berkembang salah satunya menerapkan pajak karbon dan yang lainnya tidak atau lebih lebih longgar ee kapasitas regulasinya, maka ini ee akan mendorong perpindahan emisi dari negara berkembang A ke negara berkembang lain. Jadi kalau memang ee negara berkembang itu di dalam satu regional, ada baiknya ketika ketika implementasi pajak karbon itu diterapkan secara regional, bukan satu-satuan. Jadi satu regional itu memiliki ee regulasi pajak karbon yang sama seperti itu. Jadi tujuannya akan tercapai. Kemudian di Indonesia bagaimana rencananya atau skemanya pajak karbon Indonesia itu diterapkan pada dua hal, dua objek. emisi yang dihasilkan bahan bakar fosil dan ke depannya akan diintegrasikan dengan ee pajak-pajak lain dan perdagangan karbon. Kemudian kalau kita lihat dari ee Undang-Undang 7 tahun 2021, rencana alokasi ee atau rencana penggunaan dari penerimaan pajak karbon ini yang diguna akan digunakan pertama sebagai alokasi dana pengendalian perubahan iklim. Dan yang kedua adalah pengurangan pajak karbon bagi wajib pajak yang sudah berpartisipasi dalam perdagangan karbon ee perdagangan emisi, ee pengimbangan emisi atau mekanisme lainnya. Jadi, Indonesia eh menargetkan dua opsi tadi. Yang pertama adalah other specific purposes. Yang kedua adalah for going revenue. Nah, untuk integrasi di dalam ee perdagangan karbon tadi atau misalnya dalam ee ETS yang ada di Indonesia sekarang adalah seperti ini. Jadi ketika emitor ee di di apa namanya? Di sebelah kiri ini melebihi emitor A di gambar sebelah kiri dia menghasilkan emisi yang biru melebihi batasnya cap-nya maka dia diwajibkan untuk membeli sertifikat eh emisi eh baik itu allowance ataupun eh offset carbon sebanyak emisi yang melebihi batas. Nah, tapi kalau misalnya dia tidak bisa menemukan atau membeli sertifikat emisi tadi untuk menutupi semuanya di gambar yang sebelah kanan, maka dia akan dikenakan pajak karbon sesuai dengan ee sisa emisi yang belum dia offset. Seperti itu. Ini rencananya integrasi pajak karbon di dalam perdagangan karbon Indonesia. Nah, kemudian kita lihat dari segi harga ketika dan ee dan kita bandingkan dengan negara lain yang menggabungkan ee ITS dan pajak karbonnya, harga di Indonesia, harga pajak karbon di Indonesia tuh cenderung lebih murah dibandingkan ee sertifikat offset offset ee emisi. Contohnya kalau misalnya di Jepang kita lihat pajak karbon itu 1,9 dan harga sertificate offset-nya itu 0,9. Jadi hampir dua kali lipat lebih mahal. Kalau di ee Norwegia juga 1,7 lebih mahal. Bahkan di Swiss itu lebih dari dua kali lipat lebih mahal pajak karbonnya. Jadi memang emitor didorong untuk melakukan offset terlebih dahulu atau mengurangi emisinya menggunakan sertifikat penurunan emisi baik dari eh allowance emisi ataupun project carbon penurunan emisi. Sedangkan Indonesia kondisinya saat ini terbalik. Jadi kalau misalnya kita lihat harga eh SPEGRK di SRNPI itu rate-nya antara 1 eh 3,5 sampai 4 eh US dollar per tahun CO2 agevalen. Sedangkan pajak karbon yang sudah diterapkan itu hanya 2 dolar. Jadi offset itu lebih mahal dibandingkan pajak karbon. Efeknya apa? Secara umum e kalau kita berbicara secara bisnis ketika offset itu lebih mahal dibandingkan pajak karbon. maka ee emitor akan cenderung lebih memilih membayar pajak karbon karena pajak karbon per ton CO2-nya lebih murah sehingga ke depannya ee perdagangan apa namanya mekanisme pasar karbon yang ada di Indonesia ini bisa lambat laun apa ya ee hilang ee keseksiannya karena memang harganya lebih mahal dan tidak ada demand untuk membelinya seperti itu karena emit OR akan lebih cenderung memilih membayar pajak karbon dibandingkan memilih sertifikat ee penurunan emisi yang di hasilkan dari projek-projek karbon seperti itu. Nah, idealnya rate pajak karbon ini harus dua kali lebih mahal dibandingkan dari sertifikat ee penurunan emisi atau offset yang available di pasar kita. Ini hanya ideal. ee saya tidak bisa ini bukan pendap dalam artian ini bukan harga yang menurut saya ideal tapi idealnya dua kali lipat lebih mahal atau lebih mahal dibandingkan ee biaya offset. Jadi mau tidak mau emitor itu didorong untuk melakukan offset terlebih dahulu sebelum dia membayar pajak karbon sehingga pasar karbon atau ekosistem pasar karbon yang ada di ee negara kita ini bisa maju juga. Ee jadi majunya berjalannya bersama dengan pajak karbon yang ada. Untuk berapanya itu mungkin nanti ee saya serahkan kepada orang hukum atau orang ekonomi yang lebih paham ee bagaimana menghitungnya. Tapi idealnya harus lebih mahal dibandingkan ee nilai offset karbon yang available saat ini. Seperti itu. Nah, cuma memang sampai saat ee saat ini pajak karbon di Indonesia masih ditunda. Jadi, yang dilaksanakan hanya di sektor ee industri pembangkit listrik dan itu ee digabungkan dengan ITS dan harganya masih di 2 dolar ee per tahun ton. C2 ekivalen. Sedangkan untuk sektor-sektor lainnya ee rencananya akan di tadinya akan diimplementasikan tahun ini, tapi sepertinya akan diundur lagi sampai ee awal tahun 2026. Oke. Ee ini ada Oh, sudah tadi sudah ee ini ada beberapa sumber ee silakan dicek oleh Bapak Ibu sekalian apabila ingin melihat sumber dari beberapa materi tadi. Ee sekian dari saya, saya kembalikan ke moderator. Terima kasih. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Baik. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. itu. Terima kasih kepada Pak Lutnan atas pemateriannya yang sangat informatif dan ee sangat membuka wawasan ini. Ee baik untuk selanjutnya kita langsung saja pada sesi tanya jawab dari aplikasi Slidu terlebih dahulu. Di sini saya akan menampilkannya. ya, kebetulan di sini sudah ada 12 pertanyaan yang sudah kami rekap di aplikasi Saidu ini, yaitu ee saya akan mulai ee baca pertanyaannya satu persatu dan kemudian dan Pak bisa menjawabnya. Yang pertama itu apakah pembangunan IKN dapat menciptakan net zero emission? Apa ada rujukan contoh negara luar yang memiliki pengelolaan yang baik tentang net zero emission? Oke. Ee ini pertanyaannya sangat menarik ya sebenarnya ya. Ee kalau dari segi ee pertanyaan yang bagian pertama, apakah pembangunan IKN dapat menciptakan net zero emission? Saya tidak bisa menjawab ini karena memang bukan konteks saya untuk menjawab ini. Dan ee sampai sejauh ini pemahaman saya ee saya tidak bisa menggabungkan antara pembangunan suatu fasilitas dengan net zero emission ya. Ee karena memang fasilitas tersebut tidak tidak secara gamblang bilang eh tujuannya adalah untuk memitigasi perubahan iklim. kecuali kalau misalnya pembangunan eh carbon capture and storage eh facilities kita bisa eh berbicara lain. Nah, untuk yang bagian kedua, contoh negara luar yang memiliki pengelolaan baik tentang net zero emission. Ee sebenarnya banyak dan kalau misalnya kita mau melihat yang paling bagus sebenarnya banyak sekali. contohnya di ee Eropa bagian utara terutama dan di mana kemarin juga saya barusan baca di saya lupa di di Luxemburg atau misalnya di ee Swedia itu yang mereka sampai band namanya Alif Fungsi Lahan secara 100%. Jadi memang ee mereka sangat-sangat bertujuan untuk mengurangi emisinya bahkan ee untuk mendapatkan surplus emisi yang mungkin nanti tujuan ke depannya akan mereka jual ee sebagai ee e kabur offset untuk negara-negara lainnya seperti itu. Jadi memang kalau memang mau berkaca implementasi dari net ee pajak karbon ataupun e target dan langkah-langkah NORO emission ee Eropa Utara yang menurut saya secara personal itu bisa menjadi ee apa namanya? bahan rujukan. Tapi kembali lagi kita harus melihat kondisi sosial politik mereka berbeda dengan kita. Dan untuk yang memiliki sosial politik ee hampir sama dengan kita saat ini belum ada yang dalam tanda kutip berhasil menurunkan emisinya atau melakukan kebijakan-kebijakan penurunan emisi. Seperti itu. Iya. Baik, kita lanjutkan pada pertanyaan selanjutnya yaitu ada pertanyaan dari Fahmi. Ee saya sangat tertarik terkait cara menghitung baseline emisi GRK di kebun petani, lalu roadmap untuk mengurangi emisi, lalu cara mendagangkannya bagaimana? Oke, siap. Ee kalau eh Oh, ya. Oke. Ee untuk di kebun petani mungkin saya tangkap ini sebagai social forestry ya. Kalau misalnya seperti itu, jadi e baseline itu untuk di project carbon sebenarnya sama-sama saja. Jadi kita akan punya namanya eh baseline year di mana baseline year itu bisa kita eh hitung berdasarkan data historis yang ke belakang. Nanti kita tarik ee kita apa ya forecast ke depannya eh emisinya berapa ataupun kita set up berdasarkan ee namanya itu proxi area. Jadi area contoh. Jadi misalnya misalnya di dalam ee di area petani ini itu di sebelahnya sudah difungsikan sebagai ee perumahan atau misalnya ee pusat pusat industri seperti itu. maka emisi yang dihasilkan ketika tanah itu beralih fungsi menjadi perumahan atau perumahan atau ee ee apa namanya tadi area industri tadi itu yang kita gunakan sebagai baseline. nanti ee kita bandingkan dengan ketika area pertanian tersebut stay as pertanian ataupun kita kembangkan menjadi agroforestri yang di mana bukan cuma bukan cuma apa namanya ee satu satu jenis monokultur tapi ada ee beberapa jenis ee tumbuhan dan bahkan ada apa namanya ada tumbuhan berkayunya seperti itu. Dan ee untuk menghitungnya sebenarnya memang kita sampai saat ini belum ada yang spesifik tapi memang secara nasional ya. Tapi kalau kalau memang mau merujuk bisa menggunakan e metode metode-metode perhitungan baseline emisi and eh project emission itu dari standarnya plan vivo. Karena memang plan vivo ini eh merupakan eh apa ya set eh issu carbon budies yang spesifik untuk projek-projek karbon yang sangat berkaitan dengan community forest atau eh community. Jadi memang mereka ee di situ menekankan perhitungannya atau benefitnya nanti harus ee kembali lagi ke masyarakat seperti itu. Dan untuk cara mendagangkannya sebenarnya sama aja. Yang pertama kita harus melakukan perhitungan. Perhitungan tadi baik itu baseline dan actual eh project emission. Dari situ kita dapat marginnya. Nah, margin itu nanti yang akan disertifikasi. Sertifikasinya bagaimana? Nanti ada proses namanya validasi, habis itu ada verifikasi. Setelah semua proses itu barulah kita dapat sertifikat ee penurunan emisi. Biasanya pertanyaannya adalah seperti ini. Apakah bisa dijual? Bisa. Tapi ada pertanyaan kedua yang harus dijawab. Apakah dengan luas tanah tersebut bisa meng-cover biaya-biaya yang muncul di dalam proses verifikasi dan validasi tadi? Karena verifikasi dan validasi itu biasanya memerlukan biaya yang tidak murah. Nah, itu jadi memang perlu ada kajian eh visible-nya dulu sebelum memperdagangkannya. Jadi memang apakah bisa diperdagangkan? Bisa, apakah economically visible itu belum tahu seperti itu. Next. Oke. Baik. Untuk selanjutnya di sini ada pertanyaan bagaimana kesiapan regulasi dalam program Indonesia NZE 2060 mengingat volatilitas regulasi sangat tinggi, ketidaksinkronan regulasi antar sektor dan lembaga? Ya. Ya. Ya. Memang ee mungkin saya hanya bisa menjawab ini secara general. Memang betul dan saya juga setuju memang ee volatilitas regulasi sangat tinggi dan bahkan terkadang satu badan satu apa ya namanya? Satu badan pemerintah dengan badan lainnya itu memiliki visi misi yang berbeda dan pandangan yang berbeda. Dan bahkan ada satu apa namanya? satu objek yang menjadi ee yang punya potensi penurunan emisi ini diklaim oleh beberapa ee kementerian misalnya contohnya seperti itu. Jadi memang ee memang perlu dilakukan sinkronisasi yang paling pertama itu dan itu juga ee dilakukan dari level pemerintah paling tinggi hingga paling bawah. Karena sampai sekarang juga ketika kita bicara dengan ketika kita bicara perdagangan karbon ataupun ee jangankan zero emission ee penurunan emisi terkadang ketika kita berbicara di sektor kelurahan atau kecamatan tidak semuanya atau tidak semuanya tidak ee belum memiliki pemahaman yang sama seperti itu. Jadi memang memang perlu dilakukan ee menurut saya sangat perlu dilakukan sinkronisasi dalam bentuk training workshop yang secara berkala sesuai dengan perkembangan ee isu atau perkembangan eh pemahaman terhadap climate change e terutama dan ee ee apa ya dan ee strategi nasional yang akan diterapkan di level tapak seperti itu. Oke. Baik. Untuk selanjutnya di sini ada pertanyaan, apakah VCM sudah terin terimplementasi di Indonesia? Bila iya, siapakah contoh yang melakukannya menggunakan Vera atau Gold Standar? Oke. Eh, Voluntary Carbon Market sebenarnya sudah banyak eh project di Indonesia yang tergabung di eh volunary carbon market secara global, baik itu Gold Standar, Vera, plan Vivo seperti itu. Dan terakhir ada Corsia kalau enggak salah juga. Cuma eh semenjak ada Perpres 98 tahun 2021, kita tujuan penurunan emisinya adalah pemenuhan NDC terlebih dahulu dan ee nanti seluruh ee apa namanya? jual beli karbon kredit itu dilakukan berdasarkan atau di bawah persetujuan SRN. Nah, bagaimana yang sudah terdaftar di Vera Gold Stunder ataupun third party lainnya? Kita sedang membuat atau apa ya? M-develop yang namanya MRA. Jadi, mutual recognition agreement di mana SRN dan Vera contohnya. Eh, kemarin memang sudah ada diskusi yang lebih lanjut dan kemarin juga baru ada penandatan dengan goal standar di mana satu karbon unit yang terverifikasi itu juga akan diakui oleh ee badan sertifikasi lainnya. Jadi misalnya kemarin kalau tidak salah itu Vera dengan Indonesia itu adalah jatuhnya adalah mutual eh mutual recognition in labeling. Jadi ketika ada satu karbon unit yang dihasilkan menggunakan metodologi Vera dan dilakukan di Indonesia juga akan mendapatkan labeling dari eh SRNPI seperti itu. Jadi memang ada ada mutular agreement ee dan tapi kalau untuk sebaliknya itu memang di dalam proses. Jadi ketika ada satu project karbon atau carbon unit yang tersertifikasi dan terverifikasi oleh SRN sampai sekarang saya belum dapat infonya apakah bisa disertifikasi oleh Vera. Ee dan itu memang masih digodok dalam proses penggodokan. Untuk yang gold standar pun kemarin saya belum dapat infonya ini jatuhnya kerja samamanya seperti apa, apakah hanya mutual labeling atau memang mutual recognition. Bedanya dalam mutual recognition itu ketika satu karbon diu oleh salah satunya bisa di ee di apa namanya? di disertifikasi oleh keduanya. Kalau misalnya mutual isu itu hanya salah satu yang salah satu sertifikator yang digunakan metodologinya seperti itu. Jadi sudah ada tapi untuk sekarang itu tidak seramai ee kemarin karena memang kita mengikuti Perpres 98 terlebih dahulu. Oke. Baik, untuk selanjutnya di sini ada pertanyaan, bagaimana verifikasi anti double counting di Indonesia? Bila reduksi emisi dilaporkan dalam proper lalu diklaim oleh Indonesia, maka tidak dijual ke luar negeri, kan? Heeh. Iya, betul. Jadi memang kalau reduksi emisinya sudah diklaim eh secara internal perusahaan dan memang dia klaim di dalam eh SR e sustainable report dan itu juga diajukan dalam proper, maka harus seharusnya tidak boleh dijual ke luar ataupun bahkan bukan ke luar negeri bahkan ke entitas lain di Indonesia pun tidak boleh seperti itu. Eh biasanya untuk double counting itu tuh dilakukan di dalam ee proses sertifikasi tadi. Jadi ketika mengajukan sertifikasi dari unit penurunan karbon itu akan dicek apakah ee penurunan MC tersebut sudah pernah diklaim atau tidak. seperti itu. Untuk selanjutnya, bagaimana tarif pajak karbon ideal ditentukan dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dinamika harga pajak karbon? Ya, kalau bagaimana tadi sudah ee kita sudah melihat beberapa ee variabel yang bisa kita pakai, bisa menggunakan social cost of carbon seperti itu. Dan saya rasa itu juga merupakan salah satu pendekatan yang sangat baik ketika kita gunakan dan bisa kita gabungkan dengan pendekatan lainnya. Kalau memang contohnya tadi kan ada kita tinggal ngelihat aja sama negara lain yang punya iklim sama kayak kita, iklim ekonomi, politik dan ee sosial sama kayak kita. Mereka berapa paca karbonnya? Terus kita gabungkanlah dengan perhitungan social cost of eh carbon tadi yang sudah kita lakukan. Jadi misalnya based on perhitungan social cost of carbon kita dapat harganya nih oh harusnya 20 US dollar per tahun CO2. Tapi ketika kita ee tadi apa namanya? Studi banding ke negara lain yang punya iklim yang sama dia pajaknya hanya 10 misalnya seperti itu kan. Jadi ada ada pertanyaan nih kan ini dua perhitungan 20 sedangkan ee sudah dibanding 10. Eh, mungkin kita perlu melakukan analisa lagi kenapa, kenapa, kenapa, kenapa? Dan kalau memang cocoknya, oh ternyata 10 yang baik, ya udah kita mungkin bisa menerapkan harga 10 dengan ee tapi dengan ketentuan atau syarat A B C D atau misalnya memang kita mau menggunakan cost of carbon sepenuhnya bisa juga atau kalau misalnya kita mau mengambil jalan tengahnya di 15 misalnya, itu juga bisa juga. Jadi memang ee menentukannya bisa pakai empat faktor tadi dan itu bisa dikombinasikan dari empat tadi. Tergantung lagi nanti tujuannya dari pajak karbonnya ini sendiri apa. Ee sampai saat ini ee saya juga masih menunggu saat ee undang-undangnya atau regulasinya yang memang khusus membahas tentang pajak karbon itu sendiri ya. Baik. Oke, untuk selanjutnya bagaimana penerapan karbon di Indonesia? Apakah justru lebih hemat kena pajak ketimbang melakukan perdagangan karbon? Sampai saat ini penerapan karbon baru di sektor pembangkit listrik, industri pembangkit listrik. Ee harganya tadi ee R30.000 per tahun CO2 ekivalen atau 2 dolar. Ee lebih hemat, lebih hemat kalau dibilang lebih hemat. Betul. Karena kalau memang tadi yang sudah kita slide di tadi, ketika emitor melebihi batas tadi dan dia harus mengurangi emisinya dengan dua opsi, bayar pajak ataupun ee beli sertifikat penurunan emisi. Sertifikat penurunan emisi di SRNPI itu rate-nya antara 3,5 sampai 4 eh US DO per ton. Sedangkan pajak karbon hanya ee 2 dolar per ton CO2 ekivalen. Nah, kalau misalnya kita pakai otak ee ekonomi perusahaan, kita pasti memilih yang lebih murah. Itu sudah pasti. Itu enggak mungkin ada perusahaan lain, perusahaan di dunia ini yang akan memilih lebih mahal. Kecuali memang dia punya ee tujuan di baliknya. di balik misalnya dia mau mengklaim bahwa dia sangat-sangat green sebagainya bisa jadi cuma secara umum akan memilih membayar ee pajak karbon. Nah, cuma ini itu bukan bukan melakukan perdagangan karbon, tapi membeli ee sertifikat penurunan emisi seperti itu. Nah, siapa yang karena perdagangan karbon itu ee di situ ada dua lagi entitas yang berbeda. Yang satu eh pemilik project atau biasa kita bilang proponen eh carbon project. Sedangkan yang satu lagi adalah emitor yang perlu membeli sertifikat dari proponen project ee proponen projject karbon tadi. Jadi ee untuk saat ini kalau misalnya ee skema pajak karbon dan perdagangan karbon yang ee digabungkan masih seperti itu, maka perdagangan karbon di Indonesia ke depannya mungkin akan lesu. Karena tadi eh market demand-nya rendah karena emitor akan cenderung lebih memilih bayar pajak karbon yang lebih yang harganya lebih murah dibandingkan membeli sertifikat menurunan emisi ya. Ee itu ada yang angkat tangan nanti aja untuk yang risent nanti Pak. Oke. Setelah dari slidu ini. Baik kita lanjutkan. Di sini ada pertanyaan. Dalam Paris Agreement disepakati kenaikan CO2 hanya sekitar 1,5 sampai dengan 2% CO2. Bagaimana kalau kenaikannya melebihi angka 1,5 sampai dengan 2%? Ya, secara kasar ya itu lebih parah gitu aja Bu. Jadi memang ee kenapa targetnya 1,5 sampai 2 maksimalnya karena ee diestimasi apabila kenaikannya melebih ee derajat ya, bukan CO2. Jadi 1,5 sampai 2 derajat ee Celcius. Ketika kenaikan suhunya melebihi angka tersebut maka diestimasi perubahan apa dampaknya ke kehidupan kita lebih parah. Contoh paling gampang berarti eh lapisan es eh glazer. gler ya. Gler dikut akan lebih cepat ee ter mencairnya sehingga tinggi permukaan air laut akan lebih cepat lagi. Bahkan kalau tidak salah itu Tovalo and Tobago. Kalau eh di salah satu negara di Samudra Pasifik itu dia diestimasi menjadi negara yang salah satu negara salah satu dari tiga negara yang akan hilang apabila ee ee suhu di permukaan bulu ini naik sampai di atas 2 derajat Celcius. Karena negaranya mereka semua bibir pantai, tidak ada gunung dan hanya ada lima pulau kecil seperti itu. Eh, turis spot ee ee cuma itu akan seluruhnya terendam oleh air laut seperti itu. Kemudian ee bagaimana mekanisme pajak karbon untuk pemerintah kabupaten? Apakah sudah ada kabupaten di Indonesia yang menerapkan pajak karbon? ee sampai saat ini belum ada karena memang secara nasional pun ee kebijakan pajak karbonnya ini belum diterapkan di seluruh sektor hanya di ee pembangkit listrik tenaga ee sektor pembangkit listrik. Rencananya saya pernah mendengar info ee rencananya akan dikenakan juga di ee apa mobil dan bahan bakar. Cuma sampai saat ini belum ada ee regulasi yang menetapkannya. Baik. Ee di sini ada pertanyaan dari Niko, apakah ada hubungan antara Nek dengan pajak karbon? Ya, oke. Pajak karbon itu bagian dari Nek, nilai ekonomi karbon. Jadi di Nek itu kita ada beberapa objek carbon pricing yang diakui Indonesia. Yang pertama ada perdagangan karbon. Yang kedua adalah perdagangan emisi di dalam skema ITS. Eh, kemudian ada pajak karbon pungutan yang tadi pungutan berdasarkan eh emisi kalau tidak salah. Dan yang keempat itu ada result based payment di mana itu biasanya ada kerja sama baik dari entitas seperti yang ada itu di FCP itu di Kalimantan Kalimantan Timur itu antara pemerintah daerah dengan ee World Bank. Jadi ada ada dana hibah eh dari World Bank dan itu ee pemerintah daerah wajib menurunkan penturunan emisi atau meningkatkan stok karbonnya. sekian baru bisa mengakses eh dana tadi. Jadi, result based payment dari penurunan emisi. Untuk selanjutnya di sini ada pertanyaan, apakah Indonesia sudah mendapatkan keuntungan dari carbon trade dan digunakan untuk apa? Masuk sebagai pendapatan negara atau pengurangan utang negara? Oke. Kalau dibilang sudah mendapatkan keuntungan, kalau misalnya kita merujuk di ee IDX Carbon sudah ada keuntungannya. ee tapi saya masih belum tahu karena itu ee nanti digunakan sebagai apa. Tapi kalau memang kalau untuk ee keuntungannya dipakai oleh apa biasanya itu juga diklaim oleh project proponennya di ee project carbon itu sendiri. Jadi memang ee apa namanya ee arus dananya itu dari emitor ke project implementor eh project carbon eh proponen. Jadi misalnya dia ngejual nih si project carbon implementor ngejual sertifikat karbon satu sertifikat harganya Rp1 juta misalnya seperti itu. maka si ee emitor ini uangnya 100% masuk ke dalam ee carbon project proponen dan sisanya dia akan kena pungutan di SRN itu hanya 3.000 per tahun C2 per lembar per tahun CO2 kevalan. Jadi per satu lembar itu ada pungutan Rp3.000 yang itu dibayarkan ke negara sebagai pungutan pungutan non pajak. kalau tidak salah istilahnya ya, saya kurang yakin atau pungutan pajak itu seperti itu. Nah, kalau di skema lain di skema seperti Vera, Gold Standard atau eh PVC itu biasanya memang ada ee biaya yang pertama kali dibayarkan dan akan dikip oleh ee apa lembaga tadi. baik itu registrasi, kemudian ada biaya verifikasi, kemudian ada biaya issu lagi nanti yang sama kayak SRM hanya Rp3.000 tadi. Jadi memang ee pendapatannya ada, tapi saya rasa juga sampai sekarang tidak terlalu besar mungkin karena sebagian besar keuntungan dari perdagangan karbon itu diambil atau dirasakan oleh ee pemilik projject penurunan emisi atau peningkatan stok karbon itu sendiri. Baik, di sini ada pertanyaan terakhir dari ee aplikasi Slido, yaitu dari Siska Monika. Apakah pajak karbon lebih efektif daripada subsidi energi terbarukan untuk mempercepat transisi energi? Mm, kalau menurut saya ini hanya pandangan pribadi saya ee belum tentu benar. Tapi menurut saya dua-duanya ini harus ada karena pajak karbon itu secara tidak langsung dia men mforce enforce seluruh eh sektor untuk menurunkan emisinya. Nah, sedangkan untuk subsidi energi itu kan jatuhnya ee opsional. opsional dalam artian pemerintah memberikan opsi bahwa energi keterbarukan itu lebih murah dibandingkan energi konvensional seperti itu. Jadi ketika dua ini ada, dua-duanya ada ee emitor yang menghasilkan emisi ee sudah di apa? Dikasih batasan secara pajak karbon ini. Dan ke mana dia akan ee menurunkan emisinya? tadi ada opsi tadi ada subsidi energi terbarukan seperti itu. Dan si subsidi energi terbarukan ini juga ee akan lebih mudah diakses oleh ee apa namanya emitor yang memiliki capital expense-nya tidak terlalu banyak. Jadi memang ini juga diperlukan ketika tadi ee sehingga ketika dua-duanya ini ada, transisinya akan lebih cepat dibandingkan hanya mengimplementasikan salah satunya saja. Oke. Baik. Ee untuk selanjutnya kita masuk pada sesi pertanyaan langsung dari peserta Zoom. Di sini saya akan membatasi untuk dua penanya saja dan kebetulan di sini sudah ada Pak Ace yang dari tadi sudah melakukan raise hand. Dipersilakan kepada Pak Aceep untuk ee menyampaikan pertanyaannya. Oke. Selamat siang. Terima kasih Bu. Selamat siang, Pak Lran. Selamat siang, Pak. Ee terima kasih atas waktunya. Ee saya tidak, mohon maaf tidak masuk ke slide off. Ee karena gini, Pak ee mungkin biar agak-agak interaktif, ya. H pertama mungkin saya hanya ingin memastikan tadi beberapa kali Bapak menyebutkan ada pajak karbon sekitar 2%. Apakah itu sudah final dan apakah sudah ada regulasinya? Pertama, kedua, pajak karbon kan bagian dari pungutan atas karbon, Pak. Ya, saya lebih lebih cenderung mengartikan sebagai pungutan atas karbon. sebagaimana PR8 tahun 2021 ya. He eh tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. Nah, terkait pajak karbon ini sebenarnya kan agak agak rumit Pak ya. Dalam arti gini, di dalam kebijakan karbon sendiri itu kita ketahui tadi saya lihat juga ada penanya yang mengatakan bahwa kebijakan karbon itu belum sinkron dan belum harmonisasi dan belum terintegrasi antar kelembagaan. Kita ketahui di Pap 98 pun sebenarnya ada 11 kelembagaan dan dua badan yang terlibat, Pak, dalam pengurusan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon tersebut. Seperti itu. He. Ee yang saya ingin saya tanyakan sebenarnya dari pertanyaan saya awal tadi yang pertama pemastian tadi 2% dan lalu ee apakah memang kendala saat ini bahwa pajak karbon tidak bisa dilakukan karena ada adanya ee tidak sinkronnya kebijakan yang ada antar kelembagaan di Indonesia. ee kedua ee juga belum terintegrasinya, Pak. Misal misalkan dalam perhitungan karbon saja metode yang kita pahami sekarang kan bulan final ya. Yang sekarang kita pahami hanya SPE GRK dari eh LH yang sebelumnya adalah Kemenhood. Iya. Betul. Nah, antara Kemenhud dan LH aja kan kita ketahui mungkin mungkin ya saat ini belum belum sinkron dalam artian kebijakannya sendiri belum sinkron gitu. Nah, terus bagaimana ketika kita pajak karbon diterapkan sedangkan perhitungan ee sertifikasi apa karbon yang tersertifikat sendiri itu metode apa yang kita akui dan pahami itu kan belum belum nyambung. H satu sisi pajak karbon sudah dikenakan misalkan. Tapi ini nilai dari batas kita menyelenggarakan nilai imenis karbon yang sudah disertifikasi itu apakah metodenya sudah sudah baku. Nah, saya khawatir pajak karbon diterekam tapi dalam batas batas penentuan ee apa namanya emisi karbon yang telah disertifikasi itu sebenarnya metodenya belum belum belum ada yang diakui gitu, Pak. Mungkin itu pertanyaan saya, Pak. Terima kasih. Oke, ya. Makasih pertanyaannya, Pak Acceep. Eh, jadi yang pertama eh yang ditetapkan itu 2 dolar, Pak. 2 dolar per ton C2 ekivalen yang melebihi batas dan itu memang sudah di ee di diatur di Undang-Undang 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perbajakan. Ee di situ ada memang ada nominalnya. Jadi setiap 2 dolar eh setiap maaf setiap 1 ton CO2 ekivalen melebihi batas ee dari ee melebihi batas emisi yang ditentukan, maka ee emitor wajib membayar pajak karbon ee senilai tadi. Nah, siapa sekarang yang menentukan pajak? Jadi sebenarnya kalau kita berbicarakan berbicara tentang pajak karbon itu penentuan ee setiap setiap satu entitas atau setiap satu industri dengan industri lain itu berbeda, Pak. Jadi yang yang ditetap yang ditetapkan oleh pemerintah kita itu adalah bagaimana suatu industri itu menghitung sendiri batas atasnya. Jadi B B batas atas emisi BTAE. Batas atas B ee kalau enggak salah itu ee batas atasnya berapa? ada metodologi perhitungannya sudah ada, Pak. Jadi yang digunakannya adalah itu ee itu diatur di undang saya lupa di ESDM atau misalnya di ee LH kemarin, tapi itu sudah ada. Sedangkan yang memang tadi betul ee perhitungan karbon sendiri kalau misalnya kita dari perhitungan emisi dalam skop pemerintah itu memang atau dalam scop wilayah itu yang memang belum ee belum fix dan belum belum apa namanya belum ada yang paten. ee sampai saat ini juga masih digodok beberapa sektor kayak kemarin juga dari ee KKP juga baru mengeluarkan ee nilai karbon nilai ee bukunya nilai ekonomi yang di undang-undang 1 ee Permen eh maaf Permen KKP 1 tahun 2025 kalau enggak salah. Jadi ee roadmap nilai ekonomi karbon di sektor ee perikanan dan kelautan seperti itu. Sedangkan kalau yang dulu LH sudah ada Permen 9 ya kalau salah di tahun 2020 ee 3 atau 2021 saya lupa. Jadi memang sampai sekarang untuk project karbon dalam scope project carbon atau penurunan emisinya itu memang belum ada metodologi yang baku. Tapi kalau dalam konteks pajak karbon, Pak, itu sudah ada metodologi yang disedia ee apa proses perhitungan yang disediakan pemerintah untuk perusahaan menghitung sendiri batas atas emisinya seperti itu. Jadi yang diterapkan yang ditetapkan pemerintah itu bukan batas atasnya, tapi metodologinya. Nah, nanti ee hasil perhitungan tadi dan perhitungannya yang akan diverifikasi ketika mereka melaporkan ee emisi tahunannya. Dan ketika memang dilaporkan dan ee diverifikasi melebihi batas tersebut, maka perusahaan tersebut wajib membayar membayar pajak karbon atau membeli sertifikat penurunan emisi SPEGRK. Seperti itu, Pak. Baik, dipersilakan kepada Pak Acep apakah masih ada hal-hal yang ingin ditanggapi atau didiskusikan? Oke, mungkin saya anggap cukup ee karena di sini masih ada waktu, dipersilakan kepada satu penanya lagi saja kepada Bapak dan Ibu. Oke. Baik. Di sini sudah ada Raffi yang melakukan raise hand. Dipersilakan untuk mengajukan pertanyaannya. Ya. Selamat pagi Bapak Ibu. Terima kasih Pak Lutfan atas materinya. Tadi saya ingin menanyakan terkait project seperti Red Plus ee yang seperti di hutan rimba raya itu apakah termasuk juga dalam carbon pricing dan didagangkan dalam pasar karbon dan dalam red itu apakah hutan-hutan yang baru saja yang dikuantifikasi atau hutan yang sudah ada juga akan ikut dikuantifikasi karena rasanya agak aneh ya kalau misalnya hutan yang sudah ada juga ikut dikuantifikasi sedangkan ee justru hutan-hutan itu menahan laju e kenaikan temperatur bumi saat ini. ee tapi kalau kita e yang sudah ada juga ikut kuantifikasi dan ternyata ada pabrik yang membeli karbon itu bukankah tetap aja akan meningkatkan karbon di ee atmosfer. Terima kasih ee Pak. Oke ya. Terima kasih pertanyaannya eh Mas The Tei jadi eh yang dimba itu termasuk carbon pricing? Iya. Mereka terdaftar di VCM eh eh maaf VCS eh Vera Carbon Standar kalau tidak salah. Jadi memang diperdagangkan sebagai voluntary carbon market. Jadi sertifikat yang mereka hasilkan dari ee projectnya itu dijual ee yang nanti dibeli oleh emitor secara sukarela tanpa tanpa wajib atau tanpa dikenai oleh kebijakannya dan di mana yang belinya juga itu bebas ee dalam artian satu dunia ini mau di mana pun bisa membeli sertifikat tersebut. Dan kemudian sebenarnya kalau tadi ee di bagian keduanya itu kan yang mana dikuantifikasi itu sebenarnya tergantung dari ee pendekatan yang dipakai. Jadi, pendekatan baseline-nya apa? Kemudian eh projjectnya apa? Kalau di eh Rimba Raya Merang ya kalau enggak salah eh bukan yang di Sumatera ya kalau enggak salah itu kan memang eh avoid deforestation and degradation in pit area kalau tidak salah ya. Jadi memang yang mereka gunakan baseline-nya itu adalah bagaimana menjaga area tersebut sehingga tidak terjadi namanya deforestasi dan degradasi di area gambut. Nah, biasanya baseline yang digunakan adalah ee kondisi lahan atau kondisi area di sebelahnya. Ketika area di sebelahnya sudah berubah jadi HTI kemudian atau berubah jadi ee hutan tanaman ee apa namanya? hutan tanaman misalnya sawit atau sebagainya atau berubah fungsi menjadi settlemen atau misalnya kering. Nah, itu akan melepaskan emisi yang sudah distort yang sudah dijaga oleh lahan gambut asri itu dan lepas ke permukaan bumi dan maaf ke atmosfer seperti itu. Nah, itu yang jadi baseline-nya. Jadi mereka menjaga kondisinya sesuai dengan saat ini atau kondisinya tetap ee lestarilah seperti itu ya. kondisi ee area project mereka tetap lestari. Kalau misalnya project ini tidak dilakukan, maka diasumsikan kondisi sebelah tadi, kondisi si area sebelah tadi itu terjadi. Jadi, emisi akan terlepas semuanya ke atmosfer. Nah, perhatikan perhitungannya baseline-nya adalah emisi terlepas sekian juta ton, sedangkan project-nya adalah tidak ada emisi terlepas, Mas. Nah, jadi itu itu gap-nya seperti itu. Nah, gap di antara dua tadi itu yang disertifikasi dan dijual sebagai eh certificate carbon di pasar voluntary carbon market. Gimana, Masfi? Oh, oke. Iya. Baik, mungkin kita anggap sudah cukup ya, Pak Lutfan I. Oke. Baik, kalau begitu untuk sesi tanya jawab secara langsung juga kita sudah cukupkan. Terima kasih kepada Bapak, Ibu yang sudah berpartisipasi dan antusiasnya untuk menutup acara webinar ini kepada Pak Lutfan untuk memberikan closing statement-nya. Oke. Eh eh mungkin saya ingin menggaris bawahi bahwa penerapan pajak karbon itu bukan merupakan suatu hal yang ee buruk. meskipun awalnya saya yakin ee akan jadi ee pro dan kontra di masyarakat karena namanya juga peraturan yang dibiat yang dibuat oleh ee manusia ee pasti ada pro kontranya. Tapi yang perlu kita lihat adalah tujuannya. Nah, yang perlu kita jaga adalah bagaimana penerapan dari peraturan itu bisa mencapai tujuannya. Itu yang perlu kita kawal. Jadi bukan bukan peraturannya yang dipertanyakan, tapi proses dari penetapan peraturan hingga tujuan akhir tercapai. Itu yang harus kita pertanyakan. Terima kasih. Ya. Baik, terima kasih kepada Pak Lutfan. Dan sebelum Pak Lutfan untuk meninggalkan ruangan Zoom, kita akan melakukan dokumentasi terlebih dahulu kepada Bapak dan Ibu yang bisa mengaktifkan kameranya. Dipersilakan. Oke. Baik, saya akan melakukan perhitungan mundur. Ee 3 2 1 ya. Baik, sekali lagi. 3 2 1. Oke. Baik, untuk dokumentasi sudah dicukupkan dan saya ucapkan terima kasih lagi kepada Pak. Lutfan atas pemateriannya yang luar biasa ini dan sangat bermanfaat. Semoga kita juga bisa bertemu lagi di lain kesempatan. Kepada Pak Lutfan apabila ingin meninggalkan ruangan Zoom sudah dipersilakan. Terima kasih. Selamat pagi, selamat siang semuanya Bapak Ibu sekalian. Oke. Baik Bapak dan Ibu semuanya, berakhir sudah acara webinar di hari ini dan kepada Bapak Ibu yang ingin mendapatkan e-sertifikatnya ee mohon ditunggu sebentar Bapak dan Ibu. Baik, Bapak dan Ibu semuanya, bagi yang ingin mendapatkan e-sertifikat, Bapak Ibu dapat mengisi link presensi kehadiran yang tertera di layar ini. Ketika Bapak, Ibu mengisi presensi, pastikan nama dan email sudah diketik dengan benar. karena hal ini akan mempengaruhi pengiriman e-sertifikatnya. Baik, ee saya akhiri kegiatan webinar hari ini. Mohon maaf apabila saya ada salah kata dan salah ucap. Wabillahi taufik wal hidayah. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang dan selamat melanjutkan aktivitas lainnya.