Webinar 135 Akses dan Pembagian Manfaat dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati
3mC_h1qcumw • 2025-11-20
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang Bapak, Ibu, dan rekan-rekan sealian. Selamat datang kembali diucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semua yang sudah selalu setia untuk mengikuti acara webinar hari ini dan akses dan pembagian manfaat dalam konvensi keanekaan hayati. Perkenalkan saya Dini yang akan bertugas sebagai moderator pada acara ini. Baik Bapak Ibu semuanya, sebelum memulai webinar pada siang ini, alangkah baiknya kita berdoa bersama-sama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa dicukupkan. Untuk acara selanjutnya, mari kita menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Diharapkan kepada Bapak Ibu untuk duduk. [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Ya. Baik Bapak Ibu semuanya. Untuk selanjutnya izinkan saya mempromosikan tiga pelatihan dalam waktu dekat ini yang akan diselenggarakan oleh kami. Baik Bapak Ibu, pada pekan depan atau tanggal 24 hingga 28 November 2025, kami akan mengadakan dua pelatihan yaitu yang pertama adalah pelatihan pemodelan dispersi udara air modal PF dan high split gelombang 20. Kemudian ada pelatihan dan sertifikasi penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran untuk pekan depan. Selanjutnya di sini kami akan mengadakan pelatihan penunjang dokumen AMDAL terkait persetujuan teknis untuk air limbah gelombang 25. Dan untuk pelatihan pemodelan ee dispersi udara serta pelatihan penunjang dokumen AMDAL untuk air limbah itu Bapak Ibu apabila melakukan ee pembayaran pada HAM-1 pelatihan Bapak Ibu akan mendapatkan diskon 10% yaitu Bapak Ibu cukup melakukan pembayaran dengan Rp3.600.000. Kemudian untuk pelatihan dan sertifikasi penanggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemaran udara itu Bapak Ibu cukup dengan biaya investasi sebesar Rp6.500.000. Dan untuk informasi lebih lanjut, Bapak, Ibu dapat menghubungi admin kami yaitu ada Anto Danisa. Kemudian Bapak, Ibu juga bisa mengunjungi sosial media kami yaitu ada Instagram, YouTube channel, Facebook, X, dan juga website resmi kami di www.quindu.co.id. Dan juga bagi Bapak Ibu yang tertarik langsung untuk mendaftar pelatihannya, silakan saja untuk mengakses di pendaftaran.co.id. Dan selain itu juga kami terdapat inhouse training yang dapat dilakukan secara offline maupun online sesuai dengan instansi atau perusahaan Bapak Ibu semuanya. Jadi kami tunggu semua Bapak Ibu di pelatihan Ekoend. Baik Bapak Ibu, untuk selanjutnya kita akan langsung saja masuk pada kegiatan utama kita di mana webinar kali ini kita akan berdiskusi mengenai akses dan pembagian manfaat dalam konvensi keanekaragaman hayati dan tentu saja kami telah menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya untuk memberikan materi dan wawasan yang bermanfaat ini. Baik, langsung saja saya memperkenalkan narasumber kita hari ini yaitu ada Ibu Mutiara Febria Siadari, S.Pd., M.Si. Beliau merupakan Kepala Pokja Tata Kelola keanekaragaman Hayati dan Bioekonomi. Dan kebetulan juga Bu Mutiara sudah ada di dalam ruangan Zoom. Mungkin saya akan menyapanya terlebih dahulu. Selamat pagi menjelang. Ya, selamat pagi. Suara saya terdengar kah? Iya, Bu. Terdengar Bu. Bagaimana Bu kabarnya hari ini? Alhamdulillah baik. Semoga yang lain, teman-teman di sini juga baik semua ya. Iya. Amin ya rabbal alamin. Bu, mungkin ee sebelum kita mulai, izinkan saya untuk menyampaikan beberapa teknis terlebih dahulu. Yaitu yang pertama untuk pemaparan akan dilaksanakan selama 1 seteng jam. Kemudian nanti dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan menggunakan aplikasi Slidu dan dilanjutkan dengan tanya jawab secara langsung. ini kepada Ibu Mutiara dan kepada Bapak Ibu semuanya selamat mengikuti acara webinar ini. Baik, saya mulai ya, Mbak. Mohon maaf tadi saya tidak sempat mendengar tapi Ibu ee moderator lah ya saya sampaikan. Terima kasih ee teman-teman semua. Terima kasih untuk kehadirannya. Ini ee lumayan banyak sekali ya, sekitar 300-an orang kita bersama di sini. Ee saya pikir ini teman-teman dari Ekoed Eduedu ini ee lebih kreatif ya untuk menghadirkan berbagai macam ee informasi-informasi yang mungkin menjadi ee fokus ee kepada teman-teman yang hadir. Kali ini tentang Protokol Kyoto eh mohon maaf Protokol Nagoya ini tentang akses dan pembagaian manfaat dalam konvensi kanak keraban hayati. Ee kami ingin menyampaikan ini karena memang secara ee materi mungkin tidak setiap orang akan ee mendapatkan ee informasi ini atau fokus terhadap keanakagaban hayati. Namun ee bagi kami ini menjadi ee fokus penting karena ee kebetulan Direktorat kami juga sekarang baru di KL yang setelah berpisah dengan Kementerian ee KLHK ya. waktu itu. Jadi kita fokusnya lebih terarah saat ini bagaimana untuk bisa menyampaikan ya informasi-informasi apa yang ada atau program-program apa yang ada di ee Direktorat Keanakaman Hayati. ee semoga nanti di diskusi ee lebih variasi. Tapi ini hanya salah satu hal yang kami tangani tentang protokol ee Nagoya itu eh akses benefit sharing ya bagi siapa saja yang terkait dengan pemanfaatan dari ee sumber daya genetik keanak rekaman hayati. Next saja. Silakan di-nex ya. Apakah bermasalah sharing dokumennya? Ee mohon izin, Bu. Ini sudah terganti internetnya agak lama, Bu. Mohon maaf. Iya. Iya. Nah, konvensi eh on biological diversity ya atau disebut dengan CBD itu ya, CBD itu eh adalah perjanjian internasional multinateral ya, internasional ya dalam konteks konservasi dan pemanfaatan hayati secara berkelanjutan. ee P Indonesia juga sudah meratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun '94 ee tentang Konvensi Persikatan Bangsa-bangsa ee mengenai karena keragaman hayati. Ini komitmen kita ya, komitmen Indonesia terhadap pengelolan kagakaman hayati global. Kenapa? Nanti akan saya jelaskan. Kembali ke CBD-nya, ada tiga tujuan di mana tujuan pertama itu adalah bagaimana mengkonserve ya melindungi keanakaman hayati Indonesia. Terus bagaimana menggunakan komponen-komponen keagaman hati itu secara berkelanjutan. Kalau dia sudah digunakan tentu harus ada yang namanya ee keadilan ya, keadilan pembagian keuntungan ya dari pemanfaatan ee keadaan keragaman hati tersebut. Oke, lanjut. Nah, di sini pun sebenarnya kalau kita mau lihat lebih dekat ke mana ke OCBD-nya itu mungkin saya perlu infokan sedikit konvensi ini ee ditandatangani pada ee 5 Juni 92 di Rio Rio de Jero ya konferensi tingkat tingkat konferensi tingkat tinggi bumi ya dan mulai berlaku pada tanggal 20 29 Desember 1993 jadi sudah hampir berapa tahun ini 30 tahun lebih barangkali ya. Nah, konvensi ini juga ada konvensi yang mengikuti yaitu protokol Kartagena dan protokol Nagoya. Nah, kalau Kartagena itu tentang keamanan hayatinya sementara Nagoya itu adalah tentang akses benefit sharing atau pembagian ee manfaat ya, pembagian manfaat dari ee pelaksanaan ee ee pengelolaan kenegeraman hayati. Next. kita masuk ke ee latar belakang kenapa Nagoya ee apa ee protokol ini ya. Saya yang tidak bisa melihat atau gimana ya? Oh baik memang belum dishare ya. Nagoya Protokol itu ee intinya adalah menjamin akses dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang atas pemanfaatan sumber daya genetik untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau Indonesia, masyarakat Indonesia ini juga sudah kita ratifikasi sebagai komitmen global ya untuk ee kita ee mengikuti ya ee apa namanya pembagian keuntungan akses benefituring itu seperti apa. Jadi karena ini adalah turunan atau ee mendasari terhadap salah satu konvensi OCBD, maka kita pun harus concern ya. Artinya kita harus benar-benar ee ee fokus lah ya, konsern lah untuk ee menyusun yang namanya Undang-Undang Nomor 11 dan ee turunannya tentunya ya pada saat ini memang kita belum punya ee turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013 ini. Kalau secara prosedur di perundang-undangan memang konvensi tidak diwajibkan ada turunannya. Tapi dalam pelaksanaannya ya dalam aplikasinya di lapangan dibutuhkan peraturan yang lebih teknis untuk bisa memastikan ee protokol Kyoto atau ee akses ee dan ee benefit sumber daya genetik yang ada di Indonesia itu benar-benar dilakukan dengan baik dan adil dan merata. Baik, lanjut kita ke ee latar belakang yang selanjutnya ya. Nah, lahir sebagai respon terhadap ketimpangan historis ya. Sumber daya kegageraman hayati negara berkembang dimanfaatkan tanpa ada kompensasi. Artinya di sini si pemanfaat siapa yang punya keinginan untuk memanfaatkan yang namanya sumber daya genetik bekerja sendiri. dia cari sendiri, keuntungannya juga buat sendiri. Padahal kita ketahui yang namanya sumber daya genetik itu ada di suatu lokasi atau area yang kalau di Indonesia itu bisa di dilihat mungkin di masyarakat lokal ya yang sudah ee ee dari turun tememurun itu ee apa ee menggunakan kalau dibilang genetik mungkin masyarakat tidak tahu ya. tetapi ini menjadikan ee modal ya, modal untuk ee dimanfaatkan oleh kalau kita tidak atur tentu oleh ee oknum atau yang tidak bertanggung jawab lah ya. Nah, di sini yang kita ingin agar seluruh gen atau genetik dari sumber daya genetik yang kita miliki itu benar-benar digunakan dan diberi ee manfaat. ini nilai manfaat ya, nilai manfaatnya kepada ee pemilik dari sumber daya genetik tersebut. Oke, nanti saya jelaskan lagi. Ee baik, lanjut lanjut dulu kita ke ee belakang yang kedua. Yang selanjutnya adalah tentang Sebentar next ee back dulu Mbak. ada hal di atau digital sequen informasi yang menjadi landasan pengembangan berbagai produk saat ini. Kalau teman-teman sering mendengar tentang produk rekayasa genetik ya itu bisa saja metodenya memakai ee DSI ya. Ada juga yang ee memang dari awal untuk mengguna menghasilkan produk biasanya farmasi atau ee kesehatan itu ee mereka sudah mengembangkan hanya dengan potongan DNA atau RNA. Coba bayangkan kalau hal seperti itu tanpa ada fisiknya ya, tanpa ada tumbuhan atau hewan fisiknya bisa dihasilkan hewan yang sama. itu kalau tidak dengan ee kebijakan yang benar itu akan ee merugikan ya merugikan ee Indonesia atau si pemilik dari ee biodiversity ataupun sumber daya genetik tersebut. Nah, akses fisik ee kepada spesimen itu melalui DSI itu memberikan potensi yang besar di Indonesia ini. Kita tahu Indonesia begitu banyak genetic resources-nya ya. Nah, kalau itu tidak di di apa dengan kebijakan yang baik dan benar, masyarakat atau si pemilik sumber daya genetik itu tidak akan mendapat keuntungan. Yang dapat untung adalah secara bisnisanya secara komersial atau ada bule yang datang ke Indonesia ingin mengambil namanya gen ee salah satu genemik tumbuhan atau hewan di Indonesia. Nah, itu menjadi ee bahaya sekali ya. Apagi sekarang ada ada lagi ini pemakaian DNA RNA dari geologi untuk senjata senjata apa namanya ee weapon ini ee kayak bom atau apa biologis. Nah, itu kan bahaya sekali ya kalau itu enggak diatur ya. Baik, kita lanjut lagi ee slide selanjutnya. Nah, ini dia nih. Indonesia itu memiliki sumber daya genetik yang berlimpah. Kalau tiga negara ee kaya kara hanya itu Brazil, Indonesia, Colombia itu ada kita di tingkat dua. Namun ada beberapa pakar yang menyebutkan bisa saja Indonesia yang paling tinggi. Hanya saja karena kita tidak belum melengkapi identifikasi atau inventarisasi dari negara Mariati kita mungkin belum menggunakan teknologi dan masih parsial-parsial dalam melakukan pengelolaan hati. ee saat ini ee kita posisi kedua gitu ya. Kalau di di global yang pertama itu adalah Brazil. Namun tidak menut kemungkinan nanti beberapa tahun ke depan setelah berkembangnya teknologi kita menggunakan ee apa melakukan identifikasi kembali. Bisa saja kita yang lebih tinggi dari ee Brazil ya. Nah, di sini salah satunya itu di yang saya ingin saya sampaikan adalah ada konsep dari yang namanya ke negaraban hayati itu terdiri dari ekosistem spesies dan gen. Kalau di Indonesia itu ada saat ini ada 22 jenis ekosistem ya di Indonesia ada sekitar delan delan jenis. Mungkin kalau kayak ekosistem gurun Sahara di sana ya, di Arab sana banyak gitu ya atau ee ee beberapa jenis ee ekosistem lainnya. Nah, ekosistem ini nanti akan menghasilkan yang namanya jasa lingkungan. Nanti silakan dipelajari jasa lingkungan dari kan keram hayati seperti keberadaan sumber air di suatu lokasi ya, keberadaan gambut umpamanya untuk sistem gambut. Ternyata di dalam gambut itu banyak hidup ee biota gambut ataupun ee hewan dan tumbuhan dalam e gambut yang berbeda spesiesnya dengan di air biasa, air tawar maupun air laut. Barangkali teman-teman yang memang konsern di perairan memahami ini ya. Nah, setelah itu spesies kita lihat 9,7% tumbuhan berbunga mamalianya 14,5% ada di Indonesia reptil 8,7% ikan, air tawar, burung dan amfibi itu banyak sekali terdapat di Indonesia ya. bagian dari seluruh ee apa spesies yang ada di Indonesia. Untuk reptil itu ada 8,7% kita temukan di Indonesia. Nah, bagaimana dengan gen di sini? ada ee plasma nutva atau bakteri atau jamur yang mungkin menjadi bagian dari ee apa ee sumber daya genetik yang akan dimanfaatkan di masa depan. saat ini mungkin yang pemanfaatannya itu dilakukan oleh ee beberapa unsur-unsur ee saja, tetapi kalau itu secara komersialnya ee naik meningkat sekarang ini seperti produk rekayasa ee genetik itu bisa tidak terbendung ya. karena ee ternyata ee saat ini penggunaan ee produk ee sumber daya yang ada baik itu di pertanian, perikanan, maupun ee teman-teman di kehutanan sudah banyak sekali ya hasil-hasil ee hutan atau ee hasil-hasil dari ee hayati yang ternyata ee dihasilkan dari pemanfaatan sumber daya genetik. Baik. kita lanjut. Nah, di CBD-nya di pasal 15 menetapkan aturan tentang akses dan pbagian manfaat ini ya. Jadi, setiap negara di ee yang sudah meratifikasi atau masuk ke dalam kelompok CBD itu wajib menyediakan ee sistem atau memfasilitasi ee akses untuk sumber daya genetik. tetapi yang harus berkelanjutan nanti ee poinnya ini bisa diatur dalam ee peraturan tentang sumber daya genetik. Memestikan bahwa manfaat yang timbul dari penggunaannya dari penggunaan komponen-komponen tadi dibagi secara adil ee baik itu bagi pengguna ya yang mengambil ee SDG tadi dan penyedia. Penyedia itu masyarakat lokal ya. Karena ee kalau ee kita kan banyak tuh tahu seperti apa beberapa tumbuhan endemik ternyata menj bisa kita jadikan obat tanaman obat ya di dengan teknologi ee yang lebih baik mungkin ee obat yang dihasilkan juga bisa bervariasi. Nah, penggunaan sumber daya genetik ini memang pada saat ini lebih banyak lembaga penelitian ya dan perusahaanlah perusahaan yang ingin mengembangkan produknya. Ada beberapa yang sudah ee mengajukan juga ya ee tapi paling banyak itu penelitian karena ini memang prosedurnya agak panjang ya untuk bisa ee sampai menghasilkan produk yang baru ya. ini perlu izin izin ee izin dari ee pemilik ya si pengguna itu harus mengajukan izin ke negara tersebut. Umpamanya kalau Indonesia ya nanti ada beberapa prosedur yang bisa saya sampaikan untuk itu. Baik, lanjut dulu. Nah, apa tujuannya? Ya, tujuan ee manfaat ABS untuk mengatur akses sumber daya genetik menjamin bahwa akses ke sumber daya genetik dilakukan dengan cara yang adil dan transparan. ya, bagaimana yang namanya adil itu ya kalau sudah diatur aksesnya ya bagaimana untuk mendapatkan ee SDG tersebut, kita otomatis memastikan bahwa ee akses itu benar-benar dilakukan secara ee benar, bukan pencurian istilahnya seperti itu, Teman-teman. terus transparan. Kalau memang dia mengambilnya itu sedikit, sedikitnya seberapa itu ada ukurannya itu benar-benar diambilnya sekian gitu ya. Jadi transparansi itu nanti kalau oh sudah ada pengaturan tentang akses. Nah, manfaat yang ee diperoleh dari penggunaan sumber dayanya juga ketahuan ya, adil dan setara. Yang paling penting lagi adalah hak-hak komunitas lokal ya sebagai pemilik itu dihormati dan dilindungi. Oke, kita lihat tujuan yang kedua itu pembagian manfaat yang adil tadi ya. menjamin bahwa manfaat yang dihasilkan dari penggunaan sumber dan gatik ee benar-benar ya di ee diterima oleh si ee penyedia atau ee pemilik mendukung konservasi keakramah hayati dan pemanfaatan berkelanjutan. Kalau produknya baru, mau tidak mau jumlah dari keanergagaman hayati kita kan bertambah ya. Dan kalau dia melalui ee apa akses yang baik ya ee tentu dia berkelanjutan karena sudah benar-benar diatur dengan ee ee sesuai dengan apa ee perjanjian ya perjanjian LCBD. Manfaatnya adalah menjamin bahwa akses tadi ya dilakukan dengan adil dan transparan. Terus menjamin bahwa manfaat yang dihasilkan itu benar-benar ee diterima ya manfaat ee secara finansial maupun nonfinansial ya dan mendukung konservasi kan k hayati di tingkat global. Jadi dari daerah itu masyarakat lokal, terus teman-teman ee ee pemerhati atau yang fokus terhadap keramalan hayati memahami, mengetahui juga. Terus si penggunanya juga memahami bahwa ada beberapa ee unsur-unsur yang harus mereka ee share ee keadilan ee dari manfaat tadi. Baik, lanjut. Nah, mengapa akses dan pelbagai manfaat itu penting? Ee kalau ee si pengguna tadi tidak ee mengikuti atau prosedur yang berlaku ya, maka itu keuntungannya itu hanya diri sendiri yang mendapatkan. Sementara e penyedia terus komunitas tempat sumber daya tersebut tidak menerima apa-apa. Jadi kepentingannya itu adalah bahwa semuanya itu harus benar-benar ee di di kalau dibilang diatur ya harus ada pengaturan, dilakukanlah sesuai transparansi dan ee kepastian dari pembagian keuntungannya seperti apa. Karena ini selain untuk kesejahteraan manusia atau masyarakat lokalnya sendiri ini menjadi modal dasar bagi ee apa kerekaman H itu menjadi modal dasar ee untuk negara bisa berkembang ya. Kalau enggak ada biota aja, kalau enggak ada beras ajaalah umpamanya beras ya. Nah, sekarang beras pun sudah berbagai macam ee ini kan apa produk-produknya ya dari produk ee campuran ee jenis ya itu semuanya bisa dilakukan ee dengan ee sesuai aturan. Bakanya di pertanian, Kementerian Pertanian juga memiliki yang namanya ee peraturan tentang ee akses ee ee sumber daya genetik yang seperti apa yang boleh di ee di dilakukan ee pemanfaatan. Baik, apalagi ee ee kepentingannya. Next. Nah, penyedia sumber daya genetik memberikan akses yang tadi. Terus kasusnya di mana penelitian dan pengembangan menghasilkan produk yang dikomersialkan. Yang paling bahaya ini yang dikomersialkan kalau tidak ada penghitungan di sana bisa berkali-kali lipat komersialnya itu ya. Bisa didapatkan keuntungan gitu ya. Ya, sampai didapatkan untuk ee lisensi. Karena kalau negara umpamanya tidak mengatur, maka itu bebas sekali mereka memberi harga, membeli nilai terhadap produk ee dari SDG. Itu merugikan kita Indonesia. Kalau yang kalau diambilnya dari ee SDG, dari Indonesia gitu ya. Nah, bagi negara-negara berkembang ya, akses dari sumber daya genetik ini ee sangat penting. Sekarang Indonesia ini sudah masuk negara maju enggak ya? Apakah masih negara berkembang? Ya, tergantung substansinya. umpamanya kalau untuk negara hayati boleh dikata barangkali kita masih di negara berkembang karena ya tadi kita belum secara tegas ya mengatur seperti pencurian ee atau perdagangan liar dari kenawan hayati bahkan bisa kita lihat itu di pasar di mana di Jatin Negara umpamanya kalau di Jakarta itu banyak ee tumbuhan yang terancam punah yang diperdagangkan Ya, itu ee ini sekali pembunuhan ee secara tidak langsung, pengambilan gading gajah atau kulit harimau ya seperti-seperperti itu. Jadi ke sepertinya sih kita masih masuk ke taraf negara berkembang ya, Teman-teman ya. Kalau negara maju tentu dia sudah lebih melindungi ya melindungi karena keraman hayatinya untuk tidak di dipergunakan ee ee ee tanpa apa yang dilarang ya dilarang gitu ya. Nah, ada mungkin yang pelarangan batas juga ketika suatu spesies itu blooming ya, ada beberapa. Jadi, bisa dilakukan semacam ee perburuan ya untuk menyeimbangkan daya dukung daya tampung lingkungan ya. Baik, lanjut lagi slide selanjutnya kita lihat ya ee tentang manfaat ini ada beberapa kondisi di mana ee akses manufauring itu terwujud dengan benar ya. pengatuan tradisional tadi dari komunitas lokal ya. Aturan ee tradisional yang akses sumber daya genetik bergantung pada penggunaan pengetahuan tradisional. Namanya pengetahuan tradisional tentu ee tergantung kepada komunitas itu ya. selama ini mereka menggunakannya seperti apa. Proses-proses yang mereka lakukan itu ee lebih banyak memang ee berkelanjutan karena kalau di masyarakat lokal itu sampai saat ini masih ee eksis itu berarti penggunaan atau pemanfaatan melakukannya itu benar-benar berkelanjutan. Nah, ini yang harus kita pastikan. Nah, ketika si pengguna ingin mengambil atau mengganggu, mengacak-acaklah dari proses ee penggunaan pengetahuan tradisional yang sudah ada di masyarakat lokal, ini kan bahaya ya. Jadi, komunitas adatnya juga bisa nanti berubah, ee lingkungannya juga berubah, yang tadi disampaikan ekosistem juga bisa berubah. Kalau berubahnya ke arah yang baik oke. Tapi ternyata kalau itu merusak ee sistem ee pengetahuan tradisionalnya ya mungkin akan ada ee gejolak ya gejolak sosial ya di ee masyarakat tersebut. ya pengakuan terhadap nilai pengetahuan tradisional ini nanti yang akan kita beri ya dengan cara ada izin ya izin yang harus diurus oleh si pengguna ya. Jadi perizinan itu nanti ada prosedurnya kita lihat di slide selanjutnya. Lanjut. Nah, sekarang kita lihat dulu unsur-unsur atau siapa saja yang terlibat dalam ee akses ee pembagian manfaat ini. Yang pasti adalah yang pertama penyedia sumber daya genetik itu adalah masyarakat lokal tadi yang kita sampaikan sebagai ee apa? Mulai yang secara berdaulat memiliki ya jadi pemilik dari ee sumber daya alam tersebut secara yuridiksi ya. mereka ada yang namanya ee penetapan ee ee lokal community ya, komunitas lokal oleh teman-teman di KumHAM itu ya menetapkan saat ini ada ratusan masyarakat lokal yang sudah ditetapkan ya, kelompok masyarakat ya, kelompok masyarakat ee yang sudah ditetapkan oleh ee ee apa? Dirjen Kekayaan Intelektual ya di Kemungkam ya. Nah, masing-masing kelompok masyarakat itu memiliki ciri-ciri tersendiri. Nah, ini bisa dicek bahwa kurang lebih masing-masing kelompok masyarakat itu memiliki keunikan tersendiri terhadap pengetahuan tradisional mereka. ya, Teman-teman di ee HAKI itu melihat itu sebagai hal yang harus dilindungi sehingga diberi penetapan ya. Nah, akses-akses ke sumber daya ee penyedia inilah kalau si penyedianya atau si masyarakat lokalnya enggak paham bahwa dia juga harus ikut melindungi, nah di situlah kerugian ee masyarakat bahkan kerugian negara ya, kerugian masyarakat lokal itu ee terjadi. Nah, ee di secara global ada apa namanya itu ya memang perundingan khusus untuk yang ee lokal community ini ya. Nanti akan ada yang namanya ee manajemen eh khalifan seperti itu ya. Khalifan untuk memastikan bahwa pengetahuan tradisional dari masyarakat lokal itu benar-benar diakses dengan baik dan dimanfaatkan pembagian keuntungannya dengan baik. Namun itu belum fix ya. Nanti di CP mendatang ini itu akan dibahas lagi seperti apa ee manajemen ya secara manajerial Kalifan itu ee karena ee tadi adil dan merata dan transparansinya juga harus ada. Jadi masih perdebatan semoga di COP nanti itu sudah ada sehingga nanti kalau terjadi pemanfaatan atau ada pengajuan pemanfaatan itu disesuaikan dengan pembagian keuntungannya disesuaikan dengan yang sudah tercatat di ee ee Khalifan atau apalah namanya kalau sekarang namanya Khalifan ya. Kali itu salah satu kota di mana itu? Jadi ee di sanalah ee keluarnya ya ee perundingan atau pembahasan tentang akses benefit eh sharing eh sebagai apa bukan turunan ee paralel dengan keluarnya Nagoya Protokol saat itu ya. Partisipasi masyarakat lokal diperlukan dalam kasus men pengetahuan tradisional terkait dengan sumber daya genetik sedang. Nah, jadi ee masyarakat lokalnya pun harus dikasih pemahaman bahwa yang tadi ee pengetahuan tradisional yang dia miliki itu juga harus mereka ikut menjaga ya. Mereka ikut memastikan bahwa itu diambil atau dicuri ya. Dan kalau umpamanya dimanfaatkan dengan baik, maka merekalah yang akan menerima keuntungan, bukan hanya si pengguna. Oke, lanjut. Yang terlibat yang lainnya adalah pengguna. yang tadi saya sampaikan adalah peneliti atau ee perusahaan ya pengguna di sini yang akan melakukan ee proses dari tadi seperti metode DSI, produk ekskayasia genetik, bioprospeksi, itu semuanya ee kelompoknya itu banyak sih. yang dari kelompok farmasi ya, kosmetik, lembaga penelitian ya, ada malah kolektor. Kalau di luar negeri kan ada yang memang khusus orang kaya atau yang memang punya punya hobi ya untuk kolektor gu ya. Nah, mereka inilah yang namanya pengguna yang harus memberi menyusun atau mengajukan izin ee ke negara untuk mengakses pengetahuan tradisional yang ada di komunitas lokal. Baik, lanjut. Siapa lagi? Selain ee penyaji, pengguna, ada yang namanya eh otoritas nasional yang kompeten, competence national authority. ini di setiap negara diwajibkan oleh CBD untuk dibentuk ya. CNI ini dibentuk untuk memastikan hal-hal yang dilakukan oleh si pengguna tadi dan ee keuntungan yang didapat oleh si penyaji tadi itu adil. Nah, di sini nanti akan dibuat namanya mekanisme, prosedur ya ee seperti apa CNA itu menjadi wakil lah ya, wakil dari si penyedia. Karena namanya masyarakat lokal kan enggak enggak begitu paham ya urusan prosedur, mekanisme, maka mereka dibantu atau dipandu oleh yang namanya ee CNA ini ya. ini wajib ada karena kalau ini tidak ada nanti ee pembagian keuntungan akhirnya nanti itu akan tidak ee adil atau tidak transparan. Nah, ini biasa ini akan di apa berkumpul di sini itu selain pemerintah ya, peneliti. Kalau di Indonesia itu ee teman-teman dari Brin lah ya, BRIN. Terus nanti kementerian yang terkait tergantung kepada SDG yang diajukan apakah itu ke Kementerian Pertanian, apakah itu Kementerian Kehutanan atau mungkin ee SDG yang ada di laut ya itu nanti dengan teman-teman ee KKP ee eh KLH sebagai ee focal point national vocal point untuk CBD yang akan mengkoordinir nanti ya. Baik, lanjut. Nah, prinsip akses benefit sharing itu yang pertama itu harus ada yang namanya ee persetujuan ee apa badia atau pengguna ee ee akses manfaat dari ABS ya, PIC namanya di sini. Ini digunakan untuk peningkatan transparansi ya. terus ee meningkatkan efisiensi ya. Jangan sampai ee pengusulan atau pengurusannya itu ternyata ee ribet atau panjang, ya. Nah, di situlah nanti ee apa ee dan peningkatan kepatuhan ya kepatuhan terhadap perjanjian di padia itu. Oke. Ini juga nanti akan ada yang namanya kerangka hukum ya, kerangka hukum atau pedomanlah ya. pedoman untuk yang ee diikuti oleh si pengguna ini di mereka yang harus menyusun. Ada ketentuan yang disepakati tadi yang saya maksud adalah MAT atau mutual agreed term. Kesepakatan yang dicapai antara penyedia ya si kelompok masyarakat tadi dengan pengguna. Siapa dia? Apakah dia masyarakat? Apakah dia peneliti atau perusahaan ya? ada yang namanya perjanjian di sini. Persetujuannya seperti apa? Kalau MOU-nya lah atau STK-nya lah seperti apa agri term-nya ya. Ini juga tujuannya untuk mengatur akses tadi pemanfaatnya seperti apa, terus kerja yang seperti apa yang ee akan dijalankan. Sebentar ada masuk WA yang harus saya bentar. Baik, kita lanjut ke ee prinsip lainnya. Next. Nah, perjanjian transfer materi genetik ini MTA. Kalau tadi itu mat, kalau ini MTA ya. Material trans-nya seperti apa? Ini ee transfer yang akan dilakukan itu terhadap apa? Umpamanya apakah terhadap kulit domba, apakah terhadap kuku apa? Kuku kambing, apakah terhadap daun dari tumbuhan endemik di suatu wilayah itu ya. Ini harus dicatatkan ya. Biasanya ini nanti akan ada rekomendasi dari kita minta rekomendasi dari lembaga penelitian ya. Kalau kami pasti mengarahkan ke ee BRIN teman-teman. BRIN kan banyak penelitian itu ee yang mana saja atau unsur mana saja di dalam tumbuhan itu yang sudah pernah diteliti yang bisa menghasilkan produk ee berbeda atau produk yang sama tetapi dengan kualitas baik gitu ya. Nah, di MTA ini harus tercatat semua. Terus banyaknya yang mau diambil seberapa banyak? Apakah ee kalau daun umpamanya berapa kali berapa senti yang diguna yang digunakan yang dibutuhkan ya untuk ee apa ee dilakukan apa pemanfaatan sumber daya genetik itu dan hak-hak kewajiban para pihak ada di sana. Apa hak yang harus diterima oleh teman-teman ee lokal komunity? apa hak si pengguna ya juga kewajiban-kewajiban terutama terhadap ee sepanjang prosedur dari awal penyusunan yang namanya padia tadi terus ee MAT. Nah, sekarang itu dimasukkan di dalam yang namanya ee ee apa? Agreement ee MAT ya. Termasuk ini MTA-nya juga harus masuk ee di dalam agreementen itu. Pena terhadap perjanjian. Nah, sudah ada perjanjian, maka seperti apa ee pelaksanaannya? Ya, harus taat terhadap ee MTA, MAT yang sudah disusun. Ya, di sinilah nanti kalau tercatatnya benefit sharing-nya itu ada berupa finansial, berapa keuntungannya? Kalau umpamanya dia sudah komersial. Kalau belum komersial itu belum ada penghitungan finansial. Tapi kalau dia sudah dijual beli, ada perjual belian, ada bisnis di situ, maka secara finansial harus dihitung ya. Nah, presentasi ini nih yang di Kalifan itu dan di CBD ee di COP nanti itu ee akan dibahas ya. Mudah-mudahan terdapat apa ditemukan kesepakatan di sana apakah 80% pun penyedia si pengguna 20% atau 50-50 45 untuk si penyedia 45 untuk pengguna ya kalau si penyedih si si penyedia itu kan tidak hanya kelompok masyarakat tentunya ya tetapi ee unsur-unsur yang terlibat di dalamnya ya termasuk mungkin pemerintah daerah bisa mendapat di sana karena mereka yang akan memantau ya memonitoring terhadap ee penggunaan pemanfaatan tersebut. Nah, ini untuk yang ee penataan penaatan terhadap ee perjanjian yang sudah disusun. Ada lagi yang namanya nonfinansial. Kita berharap ini jangan sampai terlupakan. umpamanya si masyarakat adat itu juga harus diberi pemahaman peningkatan kapasitas ya pengelola sumber daya di daerah di lokasi itu juga harus ya akan ada yang namanya workshop atau apa ya memberikan informasi terus ee bagaimana cara melestarikan yang baik, mengkonserve yang baik ya mengkonserve untuk sumber daya kritik ee baik yang digunakan ataupun yang tidak digunakan yang pasti yang ada di daerah tersebut. Nah, si local community harus mendapatkan nonfinansial seperti itu ya. Nah, ada satu lagi tradisional knowledge ini yang harus diakui. Ini tadi contohnya dengan penetapan pengetahuan tradisional yang sudah dilakukan oleh teman-teman di ejen ee HAKI ya, hak kekayaan Interwal. Baik, lanjut. Nah, cakupan untuk ABS ini ya tadi sebutkan sumber daya genetik pengetahuan tradisional ya. Terus digunakan untuk penelitian, pengembangan, bioteknologi, farmasi, pertanian, dan industri lainnya sesuai dengan ee apa? Jenis industrinya ya. Terus prosedurnya seperti apa? Pengaju tadi kan ada pengaju ya, pengajuan permohonan akses itu dilakukan oleh si pengguna ya. Si pengguna tadi memohonkan akses kepada NCA tadi, National Authority Competent ya. Terus setelah itu kita cek nanti sesuai enggak atau ke mana ini perginya apakah dia ke bidang mana, pertanianah, kehutananah. untuk yang satwa dan ee tumbuhan liar ya itu di kehutanan atau ke ee ee kelautan ya nanti akan kita ee arahkan ya Pak untuk ee permohonan akses itu di disusun bersama dengan tadi sektor terkait sesuai dengan ee SDG yang diajukan pemberian informasi kepada masyarakat secara jelas di awal. Jadi sebelum melakukan ee penyusunan pun sudah ada pendekatan kepada masyarakat lokal bahwa akan ada rencana seperti ini gitu ya, bla bla bla seperti ini gitu. Masyarakat lokal itu harus paham. Jangan sampai ada yang masuk atau sudah turun ke lapangan melakukan pemanfaatan, pengambilan umpamanya ya atau penelitian atau identifikasi tanpa diketahui oleh masyarakat ee lokal tersebut. verifikasi dari hal-hal terkait sumber daya gretik khususnya pengetahuan tradisional ke intelektual. Jadi ini kita pastikan yang tadi seperti apa, apa yang mau diambil sebanyak apa, terus kalau umpamanya diambil ada enggak pengaruhnya, dampaknya kepada ekosistem? Ya, itu semuanya menjadi ee apa? hal yang diverifikasi. Setelah itu barulah diberikan akses melalui proses yang dapat diterima oleh para pihak. Jadi banyak pembicaraan di sini berkali-kali pembicaraan di sini oleh para pihak tadi, pengguna, penyaji NCA atau pihak-pihak lain yang terlibat di sana. Kita enggak tahu ya. Karena kadang-kadang ada ee apa masyarakat lokal itu juga ada unsur-unsurnya ya kayak tokoh masyarakat ataukah ee siapa ee siapa berbuat apanya di masyarakat lokal itu apalagi sudah ditetapkan oleh HAKI itu ada unsur-unsur yang ee terkait atau terlibat dalam ee akses. Setelah beberkali-kali melakukan ee pertemuan atau pembicaraan, diskusi, konsultasi, maka dicapailah kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama tadi itu yang nanti akan di ee di apa dimasukkan ke dalam MAT ya. Dipastikan pelaksanaan kesepakatan tersebut termasuk keuntungannya yang adil dan seimbang. Jadi monitoringnya di sini nih, monitoringnya bersama-sama menghasilkan hak dan kewajiban. Nah, ini semuanya nanti akan dikontrol oleh yang namanya National eh Competent Authority. Lanjut. Nah, bagaimana status Indonesia tentang akses benda sharing? Tadi saya sudah sempat sampaikan bahwa kita sudah meratifikasi protokol Kyoto ya dalam Undang-Undang Nomor 11. Kita sekarang sedang menyusun yang namanya RPP Sumber Daya Genetik. Sebenarnya sudah ada inisiatif dari ee DPR, DPD untuk mengangkatnya sebagai undang-undang. Namun sudah bergulir berapa tahun ini? Sudah mungkin ada lebih 13 tahun tetap belum belum tersusun ya, belum gol. Sudah masuk di Proleknas namun belum menjadi prioritas dari teman-teman DPR ya. Padahal ini mendesak. Karena tadi teknologi seperti di S sudah maju sehingga nanti kita ketinggalan kalau kita tidak menyusun peraturannya. Maka inisiatif dari Kementerian Lingkungan Hidup mari kita susun dulu RPP ya, peraturan pemerintah tentang SDG, SDG. Jadi ini sebagai ee apa ee hal-hal yang ada di Protokol Nagoya akan kita buat ee ee applicable aplikabelnya seperti apa, peraturan teknisnya seperti apa. Nah, institusi kunci tadi nasal val dan kementerian yang terkait ya, kehutanan, pertanian. Kalau untuk farmasi obat-obatan kemen ya, KKP untuk kelautan Kemen hukum yang tadi ee haki semuanya ini ee menjadi tim nanti ya di mana di ee pelaksanaan pemanfaatan assesment sharing ke Mendes terutama juga karena masyarakat lokal itu kan ee pembinaannya di di teman-teman Mendes dan Brin tentunya karena untuk penelitian ee ee hasil-hasil ee keagraman hayati ada di ee di Brain, teman-teman Brain yang melakukan lebih banyak walaupun ada pusat-pusat penelitian seperti di universitas juga kan ada pusat penelitian untuk penelitian apa ee skripsi, tesis, ataupun untuk penelitian ee kasus-kasus ya bisa juga kita dapatkan di ee pusat penelitian ee universitas atau perguruan tinggi. Baik, lanjut. Nah, secara global ee kewajiban kita tadi eh National Focal Point KLH menetapkan yang namanya komponen national authority. terdiri dari berbagai macam tadi ya ee unsur-unsur terus menyusun peraturan nasional itu sedang kita susun ee baru di tahap awal kita baru meminta masukan ee peminta masukan pertama ya dari KL terkait sektor terkait menyediakan yang namanya IRCC International Recognized Certificate of Compliance karena inilah nanti yang akan menandai ya atau ee memastikan bahwa ee apa ee pemanfaatan itu ee dilakukan ee sudah dilakukan dengan baik. Jadi dia diberi yang namanya ee sertifikat ya melalui yang namanya AB Clearing House. Clearing House ini adalah ee apa? Balaibalai keliring tentang informasi. semua informasi data dan informasi tentang akses sharing sumber daya genetik itu ee ada kayak banknya. Banknya itu namanya cleaning house khusus untuk ABS ya. Memfasilitasi akses dan berbagai manfaat yang jelas dan transparan ya dan menghormati hak masyarakat adat atau lokal community. ini wajib nanti ini yang akan diceklis oleh konvensi CBID ya secara global. Baik, lanjut. Nah, kunci sukses ABS itu apa? Yang pertama implementasi yang efektif dan efisien dari yang tadi padta, mat ya. Benefit sharing-nya seperti apa itu kalau diimplementasikan dengan baik ya, efektif, efisien itu ee apa namanya? maka ABS yang disusun ya dengan adil dan merata itu ee terjadi tercapai. Keterlibatan masyarakat lokal itu berkali-kali saya sampaikan karena pengetahuan tradisional itu yang yang memilikinya adalah masyarakat lokal. Pengembangan kapasitas negara penyedia untuk mengelola sumber daya genetik. Nah, kita seperti apa fasilitas yang kita miliki. BRIN itu perlu dikembangkan karena penelitian ada di sana, maka anggaran untuk mereka harus naik. Misalnya begitu. Contohnya pemerintah daerah yang akan memastikan masyarakat apa ee pengetahuan tradisional ya di suatu lokasi di daerah ya. juga masing-masing tadi KL terkait tadi itu ee juga perlu dikembangkan ee fasilitasnya. Baik, ada tinggal beberapa slide ya. Next. Kita lihat seperti apa tantangan yang muncul ya implementasi yang efektif mengimplementasikan secara efektif dan efisien itu tantangannya itu berat. Karena apa? ini berarti kan memadukan unsur modernisasi si pengguna dengan yang tradisional lokal si ee komunitas lokal ini tuh enggak gampang ya menyatukannya itu tidak gampang apalagi mau buat lebih efektif ya dan memastikan bahwa transparansi ya tadi tidak ada unsur-unsur yang tidak terkait masuk di dalamnya nya yang hanya mengambil keuntungan saja. Apalagi ini sudah dikomersialkan nanti dibisniskan biasanya muncul itu ya potensi-potensi gangguan itu ya keterlibatan masyarakat lokal karena keterbat lokal dalam proses jadi tadi dari awal baru direncana saja mereka sudah harus ada. Nah, ini tantangannya berat di sini karena bisa saja hulu di hulu di proses hulu ini yang lebih berat ya menyadarkan kelompok masyarakat bahwa ee ini penting, ini baik, ini menguntungkan secara ekonomi ya itu berat di sana seperti apa terdebat masyarakat lokalnya ya dan pengembangan kapasitas tadi. Nah, tentangan inilah yang sekarang ini sedikit demi sedikit itu harus bersama-sama. Kami sebagai nasional vokal point KLH sebagai nasional POIN itu juga tidak memiliki akses tidak tidak bukan pemilik gitu ya, bukan pemilik. Sehingga kita harus membuka koordinatif, membuka diskusi dengan semua pihak. Kami tidak bisa mengetahui bahwa umpamanya tradisionalisasi di Maluku itu masih berlanjut sampai sekarang ya. Sehingga kapasitas lokal tadi ya si masyarakat lokal di Maluku sana itu perlu kita ee apa mengembangkan kapasitasnya untuk memastikan tadi pengetahuan tradisional tadi itu tetap berlaku, tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Oke, sepertinya ee masih ada enggak ya? Oh, kita lihat contohnya ya. contoh ee seperti apa ee apa stadi stari kasusnya lah. Pernah ada program yang namanya ICBG itu international cooperative biodiversity Group di Panama Grup dalam hal ini tanda kutip kelompok masyarakat di sini ya. mereka ee dalam penggunaan sumber daya genetik yang ada di ada namanya itu Taman Nasional Koiba ya, di sana juga ada ee kelompok masyarakatnya ya ee kelompok masyarakat yang memiliki pengetahuan tradisional itu dimanfaatkan ee dengan ee sesuai apa dalam program ini ya dalam program ICBG ini manfaat yang mereka terima itu banyak sekali. Tidak hanya finansial, bahkan yang non finansial ini yang lebih ee muncul ya seperti ee mereka meneliti melakukan penelitian atau kajian terhadap ee sumber daya genetik yang ada di sana. Jadi tidak hanya satu macam, tetapi SDG yang lainnya juga mereka lakukan penelitian bersama dengan peneliti daerah lokal, artinya nasional ya. Bukan hanya pendatang saja ya. Pelatihan untuk ilmuwan atau peneliti-peneliti di sana ya untuk meneman obat ini meneman obat untuk penyakit warga di sana. sekolah-sekolah juga mendapatkan benefit ya. Mereka melakukan yang namanya penyebaran informasi, sosialisasi sesuai dengan kebutuhan dari SDG yang ada ya. Kalau SDG-nya atau ee tumbuhan umpamanya endemiknya ada di sana seperti apa biar dia ee tetap hidup baik, maka diberikan peningkatan kapasitas kepada unsur-unsur yang terkait ee terhadap tumbuhan atau hewan danik tadi ya. Jadi komunitas itu baik itu kepada ee apa ee masyarakat lokalnya sendiri bahkan kurikulum di sekolah pun mereka ikut ee membahas ya sehingga ee apa ee semua unsur yang ada di mana ya yang terlibat terhadap sumber daya genetik tersebut ikut menikmati ya ee program IC ee Bigi ini. Nah, Taman Nasional Kuba sendiri pun dengan program ini di dinyatakan ya sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO. Nah, kalau itu kan pencapaian global ya. Kita sebenarnya tidak tujuannya bukan ke sana ya, tapi secara tidak langsung ee ee ee benefitnya dapat secara global. Sebenarnya yang kita inginkan adalah bagaimana biar pengetahuan tradisional tadi itu ee ee dihargai dengan ee adil dan ee merata. Baik. Ee case study lainnya itu mungkin untuk peningkatan kapasitas. Next saja penelitian kolaboratif ya. Jadi jangan hanya orang luar saja yang meneliti di sini, tapi peneliti kita juga harus ada ee ee kontribusinya gitu ya, sehingga kita pun jadi pintar ya. penyediaan peralatan, perbaikan infrastruktur, ya pembagian teknologi itu untuk ee laboratorium, laboratorium ee dalam ruangan atau laboratorium alam itu kita butuhkan sekali untuk ee apa ee pengembangan dari ee sumber daya genetik, pembayaran royality ini yang secara komersial tadi. kalau dia sudah komersial maka dia harus di benar-benar dibagi ya. Ee ke ee waktu kita di kehutanan ya, Kementerian KLHK waktu itu sudah sempat ee mengkaji ya, ada kajian tentang pembagian ee royality ini ya, presentasi yang sebaiknya didapat oleh komunitas. Saya enggak tahu kalau teman-teman di sini ada ee fokus mungkin ada beberapa pertimbangan ya. Bisa saja-Fiy gitu ya atau bisa saja ee lebih sedikit untuk si pengguna karena sustainability-nya kan si penyedia yang akan ee menjaga gitu ya. Tapi kalau secara komersial ee tergantung kepada pasarnya ya. Kalau pasarnya itu tinggi, peminatnya banyak, maka si penyedia juga harus ee mendapatkan ya effortnya harus dihitunglah gitu ya. Siapa yang mendapat bagian berapa kemilikan bersama atas hak dan intelektual. Nah, kalau sudah produk itu dipatenkan, maka itu dimiliki oleh ee bersama tadi si pengguna maupun si penyedia ya dengan kontrol dari ee CNA ya, National Authority Control. Jadi sudah tercatat di situ nanti dibentuk ee lembaga atau apa strukturnya lah. Mungkin ada SK tim atau SK Pokja khusus untuk ee itu untuk pemanfaatan sumber daya genetik tentu lintas sektoral atau lintas ee apa ee unsur. Mungkin itu yang dapat saya sampaikan. Semoga ini menjadi informasi yang apa yang menarik ya bagi teman-teman ya. ee barangkali banyak yang belum paham, tetapi kami berharap ee di pemahamanlah ya mungkin awal di awal pemahaman untuk ee kita bersama-sama ee memastikan sumber daya genetik kita atau rekaman hayati kita ee benar-benar harus kita lindungi, kita lestarikan. Jadi konsepnya itu melestarikan dan memanfaatkan. Melestarikan itu kan ee di oppositnya itu kan penurunan gitu loh ya, penurunan jumlah ya penurunan kualitas dari ekosistem spesies dan genetik. Kita ingin jangan kebalikannya dilestarikan. Nah, melestarikan itu salah satunya dengan cara memanfaatkan. Tapi jangan lupa ketika kita memanfaatkan ya jangan lupa konsep-konsep pelestariannya juga harus ee ada didasari oleh ee pemanfaatannya itu harus didasari ee terhadap konsep pelestarian. Jadi timbal baik. Mungkin itu yang dapat saya sampaikan Ibu moderator. Kami kembalikan kasih. Ya. Baik. Ee terima kasih atas atas pemaparan materinya yang sangat informatif dan membuka wawasan kita semua ini. Dan baik untuk selanjutnya di sini kita akan lanjutkan pada sesi tanya jawab dari Slido terlebih dahulu. Mohon ditunggu sebentar. Baik Bapak Ibu, di sini sudah ada 10 pertanyaan yang ditampilkan dari aplikasi Slido dan kepada Bu Mutiara bisa dijawab saja langsung satu persatu pertanyaannya. Baik. Ee pertanyaan pertama itu tentang ee bagaimana ya kinerja utama indeks ke hati penentuan indeks ke hati ya. Nah, indeks hati ini sekarang memang ee saat ini memang kalau yang dikeluarkan oleh pemerintah itu belum ada ya yang ee tapi yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga ya indeks kanaman hayati bisa perpesies ya indeks kanaman hayati mamia gitu ya kita sudah mengeluarkan juga sebenarnya untuk beberapa ini apa namanya spesies ya ee ada juga yang untuk ee indeks ke hati ee regional ya, regional Sumatera, regional Jawa gitu ya. Ee itu ada timnya tersendiri yang yang menyusun. Nah, kalau disebut indeks keakeraman daerah ee ada dua opsi nih. Yang pertama mungkin teman-teman BAPENAS sekarang sedang menyusun yang namanya ee IPKD indeks pengelolaan hati daerah IPKD berdasarkan dari ee apa program-program yang direncanakan ya bersama dengan ee Kementerian Dalam Negeri ya. Nah, KLH ee juga terlibat di dalamnya. Nanti akan kita lihat seperti apa ee unsur-unsur atau kriteria-kriteria dari OPKD yang bisa diukur. Tentu dengan mengukur indeks itu kan harus kita lihat ee keberadaan penekeran hati secara menyeluruh ya di masing-masing ee kabupaten kota ya. karena ini daerah ya kabupaten kota. Kami saat ini ada program yang namanya e rencana ee rencana induk pengelolaan kenati yang disusut oleh teman-teman provinsi. Nah, provinsi ini nanti akan lihat kabupaten kotanya seperti apa, ada negara seperti apa. Pengelolaan yang dilakukan yang direncanakan di oleh teman-teman bpedanya itu ya. dengan teman-teman Bapunas itu seperti apa. Kita harus listing dulu identifikasi dulu pokoknya seperti taman kaki sudah punya belum ya. Terus ruang terbuka hijau ya kalau di pemerintahan daerah kan itu indeks ee ruang terbuka hijau 30% dari luas kabupaten kota ya harus e. Nah, kriteria-kriteria itu akan kita masukkan ke dalam yang namanya ee indeks kakawan hayati. Namun sekarang kita sedang menyusun yang namanya indeks pengelolaan perkapan hayati nasional ini sebagai ee tugas yang dilahirkan dari sini juga ya. Provinsi University mewajibkan apa? Ee setiap negara menghitung indeks jadi indeks nasional. Tapi bukan berarti IPKD itu diangkat menjadi IPK nasional. Tidak. Karena mungkin nanti realitas lapangannya tidak sama gitu ya. Karena kalau nasional kan biasanya ee berdasarkan program di sektor-sektor gitu ya ke terkait, terus program di ee apa asosiasi yang menukukan terus LSM, kelompok masyarakat jadi semua masuk di sana. Kalau IPKH IPK H nasional ya yang apa saja yang sudah dilakukan oleh penanggung jawab usaha industri perusahaan itu masuk semua. Jadi semua usur terjamin dan PKD itu sesuai dengan program yang ada di kabupaten kota itu saja. mungkin bisa masuk ee beberapa kegiatan yang dilakukan skala lokal ya ee tidak harus oleh pemerintah daerah tetapi mungkin ada pemerhati ee spesies yang ada di lokasi itu bisa dimasukkan menjadi apa berkontribusilah terhadap indeks ee ke hati daerah begitu ya. bagaimana APS dapat tetap relevan di era teknologi modern dan rekayasa genetik. Nah, ini nih yang harus kita pastikan untuk dia tetap relevan mungkin relevan ya Bapak Ibu karena ini kan ee masih baru ini ya tapi sudah terbuka teknologinya yang tadi seperti yang saya sampaikan ada rekayasa genetik, ada bioprpektif ya itu semuanya bioteknologi. GSI tadi ya, bagaimana menggunakan DNA, RNA kecil tapi sudah bisa membuat produk yang sama ya dengan sumber daya genetiknya yang awal tuh. Jadi kita relevan sih relevan tapi ya harus diatur tadi ya harus ada pengaturan di situ ya. ini juga termasuk bioteknologi ya tidak tidak ada apa baku metodenya gitu loh metodenya itu berkembang ya sesuai dengan apa tujuan tujuan produk yang ingin dicapai seperti apa. Undang-undang 11 2013 belum ada turunannya. Turunannya bimana praktik ABS sampai saat ini sekarang yang kita susun ya teman-teman ya. Nanti juga akan ada harmonisasi dengan ee peraturan lain. Terus ada juga publik partisipasi nanti akan kita buka siapa saja boleh memberikan masukan terhadap ee kalau saat ini RPP ya RPP SDI SDJ sebagai turunan. Kalau dibilang turunan sih konvensi tidak harus ada turunan. Tadi kan saya sempat sampaikan. Tetapi akan lebih baik kalau ada peraturan teknis ya ee pelaksanaan dari Nagoya ee protokol tadi. Adakah syarat pembentukan taman ke hati dan bisakah dikelola oleh masyarakat atau harus untuk kelompok? Nah, kita punya yang namanya peraturan e Permen Nor 3 2019 kalau enggak salah ya tentang taman ke hati. silakan dilihat, dipelajari seperti apa. Kalau untuk ee siapa yang menggunakan, siapa yang mengajukan itu tentu ee bisa provinsi, pemerintahan daerah, bisa kabupaten kota ya. Kalau yang lama-lama biasanya provinsi yang mengajukan tetapi nanti diserahkan ke kabupaten ee atau kota di mana Taman Kehati itu berada. Ada juga teman ke hati yang lintas kabupaten kota. Nanti itu akan diordinir atau di ee ee dipantau oleh teman-teman provinsi. Ee mengenai siapa yang ee berkontribusi di sana boleh siapa saja kelompok masyarakat, perusahaan yang ada di sana untuk maintenance, untuk ee pengembangan kajian di Taman Kehati tersebut untuk apa? pembenuhan fasilitas. Karena kan di dalam taman ke hati itu tidak hanya taman saja, tapi ada unsur-unsur lainnya, ada ruang terbukanya, ada juga bangunan, ada akses-akses, itu semuanya bisa dipelajari di Permen 03 ya. Adakah ee apa saja beda tantangan penerapan dalam hati antara dahulu, sekarang, dan yang akan datang? Ee ini yang namanya tantangan selalu ada ya. Seberapa berhasilnya suatu program, tantangan tetap ada. Ya, kalau untuk kenegerawan hayati. Ah, kemarin Pesut dua mati. Padahal Pesut itu tinggal berapa ekor? 28 ekor apa ya? Ekor apa 82 ekor. Saya lupa angkanya. Hanya Pesut Mahakam itu hanya tinggal ee sekian itu. Itu terjadi karena ee apa namanya? banyaknya ee gangguan di Sungai Mahakam termasuk ee peredaran atau jalur tongkang yang mengganggu ee keadaan Pesut di sana. mati dua kemarin dua ekor iit tim kasihan banget dan itu menjadi searang Pak Menteri pulang dari B ceritanya mau ee sudah kita rencanakan akan berkunjung ke Mahakam lagi untuk memastikan ee bahwa Pesut Mahakam itu bisa kita lestarikan. Ya, itu tantangannya seperti itu. Secara tidak langsung kemajuan teknologi atau kemajuan industri bisa menjadi ee apa kendala bagi ee apa namanya? Kelanjutan ya, keberlanjutan ee suatu ee kenekagaman hayati. Kalau yang akan datangnya lebih banyak kita rencanakan dari saat ini ya. Kalau perencanaannya kan teman-teman di BAPENA sudah melihat itu ya melihat ee kebutuhan yang ee yang di di harus direncanakan seperti apa. sama pemerintah daerah juga mereka melakukan ee ap
Resume
Categories