Webinar 135 Akses dan Pembagian Manfaat dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati
3mC_h1qcumw • 2025-11-20
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat siang Bapak, Ibu,
dan rekan-rekan sealian.
Selamat datang kembali diucapkan
terima kasih kepada Bapak Ibu semua yang
sudah selalu setia untuk mengikuti acara
webinar hari ini dan akses dan pembagian
manfaat dalam konvensi keanekaan
hayati.
Perkenalkan saya Dini yang akan bertugas
sebagai moderator pada acara ini.
Baik Bapak Ibu semuanya, sebelum memulai
webinar pada siang ini, alangkah baiknya
kita berdoa bersama-sama sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing.
Berdoa dicukupkan. Untuk acara
selanjutnya, mari kita menyanyikan lagu
Indonesia Raya secara bersama-sama.
Diharapkan kepada Bapak Ibu untuk duduk.
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
Ya. Baik Bapak Ibu semuanya. Untuk
selanjutnya izinkan saya mempromosikan
tiga pelatihan dalam waktu dekat ini
yang akan diselenggarakan oleh kami.
Baik Bapak Ibu, pada pekan depan atau
tanggal 24 hingga 28 November 2025, kami
akan mengadakan dua pelatihan yaitu yang
pertama adalah pelatihan pemodelan
dispersi udara air modal PF dan high
split gelombang 20.
Kemudian
ada pelatihan dan sertifikasi penanggung
jawab operasional instalasi pengendalian
pencemaran untuk pekan depan.
Selanjutnya di sini kami akan mengadakan
pelatihan penunjang dokumen AMDAL
terkait persetujuan teknis untuk air
limbah gelombang 25.
Dan untuk pelatihan pemodelan
ee dispersi udara serta pelatihan
penunjang dokumen AMDAL untuk air limbah
itu Bapak Ibu apabila melakukan ee
pembayaran pada HAM-1 pelatihan Bapak
Ibu akan mendapatkan diskon 10% yaitu
Bapak Ibu cukup melakukan pembayaran
dengan Rp3.600.000.
Kemudian untuk pelatihan dan sertifikasi
penanggung jawab operasional
instalasi pengendalian pencemaran udara
itu Bapak Ibu cukup dengan biaya
investasi sebesar Rp6.500.000.
Dan untuk informasi lebih lanjut, Bapak,
Ibu
dapat menghubungi admin kami yaitu ada
Anto Danisa. Kemudian Bapak, Ibu juga
bisa mengunjungi sosial media kami yaitu
ada Instagram, YouTube channel,
Facebook, X, dan juga website resmi kami
di www.quindu.co.id.
Dan juga bagi Bapak Ibu yang tertarik
langsung untuk mendaftar pelatihannya,
silakan saja untuk mengakses di
pendaftaran.co.id.
Dan selain itu juga kami terdapat
inhouse training yang dapat dilakukan
secara offline maupun online sesuai
dengan instansi atau perusahaan Bapak
Ibu semuanya. Jadi kami tunggu semua
Bapak Ibu di pelatihan Ekoend.
Baik Bapak Ibu, untuk selanjutnya kita
akan langsung saja masuk pada kegiatan
utama kita di mana webinar kali ini kita
akan berdiskusi mengenai akses dan
pembagian manfaat dalam konvensi
keanekaragaman hayati dan
tentu saja
kami telah menghadirkan narasumber yang
sangat kompeten di bidangnya untuk
memberikan materi dan wawasan yang
bermanfaat ini. Baik, langsung saja saya
memperkenalkan narasumber kita hari ini
yaitu ada Ibu Mutiara Febria Siadari,
S.Pd., M.Si. Beliau merupakan Kepala
Pokja Tata Kelola keanekaragaman Hayati
dan Bioekonomi. Dan kebetulan juga Bu
Mutiara sudah ada di dalam ruangan Zoom.
Mungkin saya akan menyapanya terlebih
dahulu. Selamat pagi menjelang.
Ya, selamat pagi. Suara saya terdengar
kah?
Iya, Bu. Terdengar Bu. Bagaimana Bu
kabarnya hari ini?
Alhamdulillah baik. Semoga yang lain,
teman-teman di sini juga baik semua ya.
Iya.
Amin ya rabbal alamin. Bu, mungkin ee
sebelum kita mulai, izinkan saya untuk
menyampaikan beberapa teknis terlebih
dahulu. Yaitu yang pertama untuk
pemaparan akan dilaksanakan selama 1
seteng jam. Kemudian nanti dilanjutkan
dengan sesi tanya jawab dengan
menggunakan aplikasi Slidu dan
dilanjutkan
dengan tanya jawab secara langsung. ini
kepada Ibu Mutiara dan kepada Bapak Ibu
semuanya selamat mengikuti acara webinar
ini.
Baik, saya mulai ya, Mbak.
Mohon maaf tadi saya tidak sempat
mendengar tapi Ibu
ee moderator lah ya saya sampaikan.
Terima kasih ee teman-teman semua.
Terima kasih untuk kehadirannya. Ini ee
lumayan banyak sekali ya, sekitar 300-an
orang kita bersama di sini. Ee saya
pikir ini teman-teman dari Ekoed Eduedu
ini ee lebih kreatif ya untuk
menghadirkan berbagai macam ee
informasi-informasi
yang mungkin menjadi ee fokus ee kepada
teman-teman yang hadir. Kali ini tentang
Protokol Kyoto eh mohon maaf Protokol
Nagoya ini tentang akses dan pembagaian
manfaat dalam konvensi kanak keraban
hayati. Ee kami ingin menyampaikan ini
karena memang secara
ee materi mungkin tidak setiap orang
akan ee mendapatkan ee informasi ini
atau fokus terhadap keanakagaban hayati.
Namun ee bagi kami ini menjadi ee fokus
penting karena ee kebetulan Direktorat
kami juga sekarang baru di KL yang
setelah berpisah dengan Kementerian ee
KLHK ya. waktu itu. Jadi kita fokusnya
lebih terarah saat ini bagaimana untuk
bisa menyampaikan ya informasi-informasi
apa yang ada atau program-program apa
yang ada di ee Direktorat Keanakaman
Hayati. ee semoga nanti di
diskusi ee lebih variasi. Tapi ini hanya
salah satu hal yang kami tangani tentang
protokol ee Nagoya itu eh akses benefit
sharing ya bagi siapa saja yang terkait
dengan pemanfaatan dari ee sumber daya
genetik keanak rekaman hayati. Next
saja.
Silakan di-nex ya.
Apakah bermasalah sharing dokumennya?
Ee mohon izin, Bu. Ini sudah terganti
internetnya agak lama, Bu. Mohon maaf.
Iya. Iya. Nah, konvensi eh on biological
diversity ya atau disebut dengan CBD itu
ya, CBD itu eh adalah perjanjian
internasional multinateral ya,
internasional ya dalam
konteks konservasi dan pemanfaatan
hayati secara berkelanjutan.
ee P Indonesia juga sudah meratifikasi
dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun '94
ee tentang Konvensi Persikatan
Bangsa-bangsa ee mengenai karena
keragaman hayati. Ini komitmen kita ya,
komitmen Indonesia terhadap pengelolan
kagakaman hayati global. Kenapa? Nanti
akan saya jelaskan.
Kembali ke CBD-nya, ada tiga tujuan di
mana tujuan pertama itu adalah bagaimana
mengkonserve ya melindungi keanakaman
hayati Indonesia. Terus bagaimana
menggunakan komponen-komponen keagaman
hati itu secara berkelanjutan.
Kalau dia sudah digunakan tentu harus
ada yang namanya ee keadilan ya,
keadilan pembagian keuntungan ya dari
pemanfaatan ee keadaan keragaman hati
tersebut. Oke, lanjut.
Nah, di sini pun sebenarnya kalau kita
mau lihat lebih dekat ke mana ke
OCBD-nya itu mungkin saya perlu infokan
sedikit konvensi ini ee ditandatangani
pada ee 5 Juni 92 di Rio Rio de Jero ya
konferensi tingkat tingkat konferensi
tingkat tinggi bumi ya dan mulai berlaku
pada tanggal 20 29 Desember 1993 jadi
sudah hampir berapa tahun ini 30 tahun
lebih barangkali ya. Nah, konvensi ini
juga ada konvensi yang mengikuti yaitu
protokol Kartagena dan protokol Nagoya.
Nah, kalau Kartagena itu tentang
keamanan hayatinya sementara Nagoya itu
adalah tentang akses benefit sharing
atau pembagian ee manfaat ya, pembagian
manfaat dari ee pelaksanaan ee ee
pengelolaan kenegeraman hayati. Next.
kita masuk ke ee latar belakang kenapa
Nagoya ee
apa ee protokol ini ya.
Saya yang tidak bisa melihat atau gimana
ya? Oh baik memang belum dishare ya.
Nagoya Protokol itu ee intinya adalah
menjamin akses dan pembagian keuntungan
yang adil dan seimbang atas pemanfaatan
sumber daya genetik untuk kesejahteraan
masyarakat. Kalau Indonesia, masyarakat
Indonesia ini juga sudah kita ratifikasi
sebagai komitmen global ya untuk ee kita
ee mengikuti ya ee apa namanya pembagian
keuntungan akses benefituring itu
seperti apa. Jadi karena ini adalah
turunan atau ee
mendasari terhadap salah satu konvensi
OCBD, maka kita pun harus concern ya.
Artinya kita harus benar-benar ee ee
fokus lah ya, konsern lah untuk ee
menyusun yang namanya Undang-Undang
Nomor 11 dan ee turunannya tentunya ya
pada saat ini memang kita belum punya ee
turunan dari Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2013 ini. Kalau secara prosedur di
perundang-undangan memang konvensi tidak
diwajibkan ada turunannya. Tapi dalam
pelaksanaannya ya dalam aplikasinya di
lapangan dibutuhkan
peraturan yang lebih teknis untuk bisa
memastikan ee protokol Kyoto atau ee
akses ee dan ee benefit sumber daya
genetik yang ada di Indonesia itu
benar-benar dilakukan dengan baik dan
adil dan merata.
Baik, lanjut kita ke
ee latar belakang yang selanjutnya ya.
Nah, lahir sebagai respon terhadap
ketimpangan historis ya. Sumber daya
kegageraman hayati negara berkembang
dimanfaatkan tanpa ada kompensasi.
Artinya di sini si pemanfaat siapa yang
punya keinginan untuk memanfaatkan yang
namanya sumber daya genetik bekerja
sendiri. dia cari sendiri,
keuntungannya juga buat sendiri. Padahal
kita ketahui yang namanya sumber daya
genetik itu
ada di
suatu lokasi atau area yang kalau di
Indonesia itu bisa di dilihat mungkin
di masyarakat lokal ya yang sudah ee ee
dari turun tememurun itu ee apa ee
menggunakan
kalau dibilang genetik mungkin
masyarakat tidak tahu ya. tetapi ini
menjadikan ee modal ya, modal untuk ee
dimanfaatkan oleh kalau kita tidak atur
tentu oleh ee oknum atau yang tidak
bertanggung jawab lah ya. Nah, di sini
yang kita ingin agar seluruh gen atau
genetik dari sumber daya genetik yang
kita miliki itu benar-benar digunakan
dan diberi ee manfaat. ini nilai manfaat
ya, nilai manfaatnya kepada ee pemilik
dari sumber daya genetik tersebut. Oke,
nanti saya jelaskan lagi. Ee baik,
lanjut lanjut dulu kita ke ee belakang
yang kedua. Yang selanjutnya adalah
tentang Sebentar next ee back dulu Mbak.
ada hal di atau digital sequen informasi
yang menjadi landasan pengembangan
berbagai produk saat ini. Kalau
teman-teman sering mendengar tentang
produk rekayasa genetik ya itu bisa saja
metodenya memakai ee DSI ya. Ada juga
yang ee memang dari awal untuk mengguna
menghasilkan produk biasanya farmasi
atau ee kesehatan itu ee mereka sudah
mengembangkan hanya dengan
potongan DNA atau RNA. Coba bayangkan
kalau hal seperti itu tanpa ada fisiknya
ya, tanpa ada tumbuhan atau hewan
fisiknya bisa dihasilkan hewan yang
sama. itu kalau tidak dengan ee
kebijakan yang benar itu akan ee
merugikan ya merugikan ee Indonesia atau
si pemilik dari ee biodiversity ataupun
sumber daya genetik tersebut.
Nah, akses fisik ee kepada spesimen itu
melalui DSI itu memberikan potensi yang
besar di Indonesia ini. Kita tahu
Indonesia begitu banyak genetic
resources-nya ya.
Nah, kalau itu tidak di di apa dengan
kebijakan yang baik dan benar,
masyarakat atau si pemilik sumber daya
genetik itu tidak akan mendapat
keuntungan. Yang dapat untung adalah
secara bisnisanya secara komersial atau
ada bule yang datang ke Indonesia ingin
mengambil namanya gen ee salah satu
genemik
tumbuhan atau hewan di Indonesia. Nah,
itu menjadi ee bahaya sekali ya. Apagi
sekarang ada ada lagi ini pemakaian DNA
RNA dari geologi untuk senjata
senjata
apa namanya ee weapon ini ee kayak bom
atau apa biologis. Nah, itu kan bahaya
sekali ya kalau itu enggak diatur ya.
Baik, kita lanjut lagi ee slide
selanjutnya.
Nah, ini dia nih. Indonesia itu memiliki
sumber daya genetik yang berlimpah.
Kalau tiga negara ee kaya kara hanya itu
Brazil, Indonesia, Colombia itu ada kita
di tingkat dua. Namun ada beberapa pakar
yang menyebutkan bisa saja Indonesia
yang paling tinggi. Hanya saja karena
kita tidak belum melengkapi identifikasi
atau inventarisasi dari negara Mariati
kita mungkin belum menggunakan teknologi
dan masih parsial-parsial
dalam melakukan pengelolaan hati.
ee saat ini ee kita posisi kedua gitu
ya. Kalau di di
global yang pertama itu adalah Brazil.
Namun tidak menut kemungkinan nanti
beberapa tahun ke depan setelah
berkembangnya teknologi kita menggunakan
ee apa melakukan identifikasi kembali.
Bisa saja kita yang lebih tinggi dari ee
Brazil ya. Nah, di sini salah satunya
itu di yang saya ingin saya sampaikan
adalah ada konsep dari yang namanya ke
negaraban hayati itu terdiri dari
ekosistem spesies dan gen. Kalau di
Indonesia itu ada saat ini ada 22 jenis
ekosistem ya di Indonesia ada sekitar
delan delan jenis. Mungkin kalau kayak
ekosistem gurun Sahara di sana ya, di
Arab sana banyak gitu ya atau ee ee
beberapa jenis ee ekosistem lainnya.
Nah, ekosistem ini nanti akan
menghasilkan yang namanya jasa
lingkungan. Nanti silakan dipelajari
jasa lingkungan dari kan keram hayati
seperti keberadaan sumber air di suatu
lokasi ya, keberadaan gambut umpamanya
untuk sistem gambut. Ternyata di dalam
gambut itu banyak hidup ee biota gambut
ataupun ee hewan dan tumbuhan dalam e
gambut yang berbeda spesiesnya dengan di
air biasa, air tawar maupun air laut.
Barangkali teman-teman yang memang
konsern di perairan memahami ini ya.
Nah, setelah itu spesies kita lihat 9,7%
tumbuhan berbunga mamalianya 14,5% ada
di Indonesia reptil 8,7%
ikan, air tawar, burung dan amfibi itu
banyak sekali terdapat di Indonesia ya.
bagian dari seluruh ee apa spesies yang
ada di Indonesia. Untuk reptil itu ada
8,7% kita temukan di Indonesia. Nah,
bagaimana dengan gen di sini? ada ee
plasma nutva atau bakteri atau jamur
yang mungkin menjadi bagian dari ee apa
ee sumber daya genetik yang akan
dimanfaatkan di masa depan. saat ini
mungkin yang pemanfaatannya itu
dilakukan oleh ee beberapa unsur-unsur
ee saja, tetapi kalau itu secara
komersialnya ee naik meningkat sekarang
ini seperti produk rekayasa ee genetik
itu bisa tidak terbendung ya. karena ee
ternyata
ee saat ini penggunaan ee produk ee
sumber daya yang ada baik itu di
pertanian,
perikanan, maupun ee teman-teman di
kehutanan sudah banyak sekali ya
hasil-hasil ee hutan atau ee hasil-hasil
dari ee hayati yang ternyata ee
dihasilkan dari pemanfaatan sumber daya
genetik.
Baik. kita lanjut.
Nah, di CBD-nya di pasal 15 menetapkan
aturan tentang akses dan pbagian manfaat
ini ya. Jadi, setiap negara di ee yang
sudah meratifikasi atau masuk ke dalam
kelompok CBD itu wajib menyediakan ee
sistem atau memfasilitasi ee akses untuk
sumber daya genetik. tetapi yang harus
berkelanjutan nanti ee poinnya ini bisa
diatur dalam ee peraturan tentang sumber
daya genetik. Memestikan bahwa manfaat
yang timbul dari penggunaannya dari
penggunaan komponen-komponen tadi dibagi
secara adil ee baik itu bagi pengguna ya
yang mengambil ee SDG tadi dan penyedia.
Penyedia itu masyarakat lokal ya. Karena
ee kalau
ee kita kan banyak tuh tahu seperti
apa beberapa tumbuhan endemik ternyata
menj bisa kita jadikan obat tanaman obat
ya di dengan teknologi ee yang lebih
baik mungkin ee obat yang dihasilkan
juga bisa bervariasi.
Nah, penggunaan sumber daya genetik ini
memang pada saat ini lebih banyak
lembaga penelitian ya dan perusahaanlah
perusahaan yang ingin mengembangkan
produknya. Ada beberapa yang sudah ee
mengajukan juga ya ee tapi paling banyak
itu penelitian karena ini memang
prosedurnya agak panjang ya untuk bisa
ee sampai menghasilkan produk yang baru
ya. ini perlu izin izin ee izin dari ee
pemilik ya si pengguna itu harus
mengajukan izin ke negara tersebut.
Umpamanya kalau Indonesia ya nanti ada
beberapa prosedur yang bisa saya
sampaikan untuk itu. Baik, lanjut dulu.
Nah, apa tujuannya? Ya, tujuan ee
manfaat ABS untuk mengatur akses sumber
daya genetik menjamin bahwa akses ke
sumber daya genetik dilakukan dengan
cara yang adil dan transparan. ya,
bagaimana yang namanya adil itu ya kalau
sudah diatur aksesnya ya bagaimana untuk
mendapatkan ee SDG tersebut, kita
otomatis memastikan bahwa ee
akses itu benar-benar dilakukan secara
ee benar, bukan pencurian istilahnya
seperti itu, Teman-teman.
terus transparan. Kalau memang dia
mengambilnya itu sedikit, sedikitnya
seberapa itu ada ukurannya itu
benar-benar diambilnya sekian gitu ya.
Jadi transparansi itu nanti kalau oh
sudah ada pengaturan tentang akses. Nah,
manfaat yang ee diperoleh dari
penggunaan sumber dayanya juga ketahuan
ya, adil dan setara. Yang paling penting
lagi adalah hak-hak komunitas lokal ya
sebagai
pemilik itu dihormati dan dilindungi.
Oke, kita lihat tujuan yang kedua itu
pembagian manfaat yang adil tadi ya.
menjamin bahwa manfaat yang dihasilkan
dari penggunaan sumber dan gatik ee
benar-benar ya di ee diterima oleh si ee
penyedia atau ee pemilik mendukung
konservasi keakramah hayati dan
pemanfaatan berkelanjutan. Kalau
produknya baru, mau tidak mau jumlah
dari keanergagaman hayati kita kan
bertambah ya.
Dan kalau dia melalui ee apa akses yang
baik ya ee tentu dia berkelanjutan
karena sudah benar-benar diatur dengan
ee ee sesuai dengan apa ee perjanjian ya
perjanjian LCBD. Manfaatnya adalah
menjamin bahwa akses tadi ya dilakukan
dengan adil dan transparan. Terus
menjamin bahwa manfaat yang dihasilkan
itu benar-benar ee diterima ya manfaat
ee secara finansial maupun nonfinansial
ya
dan mendukung konservasi kan k hayati di
tingkat global. Jadi dari daerah itu
masyarakat lokal, terus teman-teman ee
ee pemerhati atau yang fokus terhadap
keramalan hayati memahami, mengetahui
juga. Terus si penggunanya juga memahami
bahwa ada beberapa ee unsur-unsur yang
harus mereka ee share ee keadilan ee
dari manfaat tadi.
Baik, lanjut.
Nah, mengapa akses dan pelbagai manfaat
itu penting?
Ee kalau ee si pengguna tadi tidak ee
mengikuti atau prosedur yang berlaku ya,
maka itu keuntungannya itu hanya diri
sendiri yang mendapatkan. Sementara e
penyedia terus komunitas tempat sumber
daya tersebut tidak menerima apa-apa.
Jadi kepentingannya itu adalah bahwa
semuanya itu harus benar-benar ee di
di kalau dibilang diatur ya harus ada
pengaturan, dilakukanlah sesuai
transparansi
dan ee kepastian dari pembagian
keuntungannya seperti apa. Karena ini
selain untuk kesejahteraan manusia atau
masyarakat lokalnya sendiri ini menjadi
modal dasar bagi ee apa kerekaman H itu
menjadi modal dasar ee untuk negara bisa
berkembang ya. Kalau enggak ada biota
aja, kalau enggak ada beras ajaalah
umpamanya beras ya. Nah, sekarang beras
pun sudah berbagai macam ee ini kan apa
produk-produknya ya dari produk ee
campuran ee jenis ya itu semuanya bisa
dilakukan
ee dengan ee sesuai aturan. Bakanya di
pertanian, Kementerian Pertanian juga
memiliki yang namanya ee peraturan
tentang ee akses ee ee sumber daya
genetik yang seperti apa yang boleh di
ee di dilakukan ee pemanfaatan.
Baik, apalagi ee ee kepentingannya.
Next.
Nah, penyedia sumber daya genetik
memberikan akses yang tadi. Terus
kasusnya di mana penelitian dan
pengembangan menghasilkan produk yang
dikomersialkan.
Yang paling bahaya ini yang
dikomersialkan
kalau tidak ada penghitungan di sana
bisa berkali-kali lipat komersialnya itu
ya. Bisa didapatkan keuntungan gitu ya.
Ya, sampai didapatkan untuk ee lisensi.
Karena kalau negara umpamanya tidak
mengatur,
maka itu bebas sekali mereka memberi
harga, membeli nilai terhadap produk ee
dari SDG.
Itu merugikan kita Indonesia. Kalau yang
kalau diambilnya dari ee SDG, dari
Indonesia gitu ya.
Nah, bagi negara-negara berkembang ya,
akses dari sumber daya genetik ini ee
sangat penting. Sekarang Indonesia ini
sudah masuk negara maju enggak ya?
Apakah masih negara berkembang? Ya,
tergantung substansinya. umpamanya kalau
untuk negara hayati boleh dikata
barangkali kita masih di negara
berkembang karena ya tadi kita belum
secara tegas ya mengatur seperti
pencurian ee atau perdagangan liar dari
kenawan hayati bahkan bisa kita lihat
itu di pasar di mana di Jatin Negara
umpamanya kalau di Jakarta itu banyak ee
tumbuhan yang terancam punah yang
diperdagangkan
Ya,
itu ee ini sekali pembunuhan ee secara
tidak langsung, pengambilan gading gajah
atau kulit harimau ya seperti-seperperti
itu. Jadi ke sepertinya sih kita masih
masuk ke taraf negara berkembang ya,
Teman-teman ya. Kalau negara maju tentu
dia sudah lebih melindungi ya melindungi
karena keraman hayatinya untuk tidak di
dipergunakan ee ee ee tanpa
apa yang dilarang ya dilarang gitu ya.
Nah, ada mungkin yang pelarangan batas
juga ketika suatu spesies itu blooming
ya, ada beberapa. Jadi, bisa dilakukan
semacam ee
perburuan ya untuk menyeimbangkan daya
dukung daya tampung lingkungan ya.
Baik, lanjut lagi
slide selanjutnya kita lihat ya ee
tentang manfaat ini ada beberapa kondisi
di mana ee akses manufauring itu
terwujud dengan benar ya. pengatuan
tradisional tadi dari komunitas lokal
ya. Aturan ee tradisional yang akses
sumber daya genetik bergantung pada
penggunaan pengetahuan tradisional.
Namanya pengetahuan tradisional tentu ee
tergantung kepada komunitas itu ya.
selama ini mereka menggunakannya seperti
apa. Proses-proses yang mereka lakukan
itu ee lebih banyak memang ee
berkelanjutan karena kalau di masyarakat
lokal itu sampai saat ini masih ee eksis
itu berarti penggunaan atau pemanfaatan
melakukannya itu benar-benar
berkelanjutan.
Nah, ini yang harus kita pastikan. Nah,
ketika si pengguna ingin mengambil atau
mengganggu, mengacak-acaklah
dari proses ee penggunaan pengetahuan
tradisional yang sudah ada di masyarakat
lokal, ini kan bahaya ya. Jadi,
komunitas adatnya juga bisa nanti
berubah, ee lingkungannya juga berubah,
yang tadi disampaikan ekosistem juga
bisa berubah. Kalau berubahnya ke arah
yang baik oke. Tapi ternyata kalau itu
merusak ee sistem ee pengetahuan
tradisionalnya ya mungkin akan ada ee
gejolak ya gejolak sosial ya di ee
masyarakat tersebut.
ya pengakuan terhadap nilai pengetahuan
tradisional ini nanti yang akan kita
beri ya dengan cara ada izin ya izin
yang harus diurus oleh si pengguna ya.
Jadi perizinan itu nanti ada prosedurnya
kita lihat di slide selanjutnya. Lanjut.
Nah, sekarang kita lihat dulu
unsur-unsur atau siapa saja yang
terlibat dalam ee akses ee pembagian
manfaat ini. Yang pasti adalah yang
pertama penyedia sumber daya genetik itu
adalah masyarakat lokal tadi yang kita
sampaikan sebagai
ee apa? Mulai yang secara berdaulat
memiliki ya jadi pemilik dari ee sumber
daya alam tersebut secara yuridiksi ya.
mereka ada yang namanya
ee penetapan
ee ee lokal community ya, komunitas
lokal oleh teman-teman di KumHAM itu ya
menetapkan saat ini ada ratusan
masyarakat lokal yang sudah ditetapkan
ya, kelompok masyarakat ya, kelompok
masyarakat ee yang sudah ditetapkan oleh
ee
ee apa? Dirjen Kekayaan Intelektual ya
di Kemungkam ya. Nah, masing-masing
kelompok masyarakat itu memiliki
ciri-ciri tersendiri.
Nah, ini bisa dicek bahwa kurang lebih
masing-masing kelompok masyarakat itu
memiliki keunikan tersendiri terhadap
pengetahuan tradisional mereka.
ya, Teman-teman di ee HAKI itu melihat
itu sebagai hal yang harus dilindungi
sehingga diberi penetapan ya.
Nah, akses-akses ke sumber daya ee
penyedia inilah kalau si penyedianya
atau si masyarakat lokalnya enggak paham
bahwa dia juga harus ikut melindungi,
nah di situlah kerugian ee masyarakat
bahkan kerugian negara ya, kerugian
masyarakat lokal itu ee terjadi.
Nah, ee di
secara global ada apa namanya itu ya
memang perundingan khusus untuk yang ee
lokal community ini ya. Nanti akan ada
yang namanya ee manajemen eh khalifan
seperti itu ya. Khalifan untuk
memastikan bahwa pengetahuan tradisional
dari masyarakat lokal itu benar-benar
diakses dengan baik dan dimanfaatkan
pembagian keuntungannya dengan baik.
Namun itu belum fix ya. Nanti di CP
mendatang ini itu akan dibahas lagi
seperti apa ee manajemen ya secara
manajerial Kalifan itu ee karena ee tadi
adil dan merata dan transparansinya juga
harus ada. Jadi masih perdebatan semoga
di COP nanti itu sudah ada sehingga
nanti kalau terjadi pemanfaatan atau ada
pengajuan pemanfaatan itu disesuaikan
dengan pembagian keuntungannya
disesuaikan dengan yang sudah tercatat
di ee ee Khalifan atau apalah namanya
kalau sekarang namanya Khalifan ya. Kali
itu salah satu kota di mana itu? Jadi ee
di sanalah ee keluarnya ya ee
perundingan atau pembahasan tentang
akses benefit eh sharing eh sebagai
apa bukan turunan ee paralel dengan
keluarnya Nagoya Protokol saat itu ya.
Partisipasi masyarakat lokal diperlukan
dalam kasus men pengetahuan tradisional
terkait dengan sumber daya genetik
sedang. Nah, jadi ee masyarakat lokalnya
pun harus dikasih pemahaman bahwa yang
tadi ee pengetahuan tradisional yang dia
miliki itu juga harus mereka ikut
menjaga ya. Mereka ikut memastikan bahwa
itu diambil atau dicuri ya. Dan kalau
umpamanya dimanfaatkan dengan baik, maka
merekalah yang akan menerima keuntungan,
bukan hanya si pengguna.
Oke, lanjut.
Yang terlibat yang lainnya adalah
pengguna. yang tadi saya sampaikan
adalah peneliti
atau ee perusahaan ya pengguna di sini
yang akan melakukan ee proses dari tadi
seperti metode DSI, produk ekskayasia
genetik, bioprospeksi,
itu semuanya ee kelompoknya itu banyak
sih. yang dari kelompok farmasi ya,
kosmetik,
lembaga penelitian ya, ada malah
kolektor.
Kalau di luar negeri kan ada yang memang
khusus orang kaya atau yang memang punya
punya hobi ya untuk kolektor gu ya.
Nah, mereka inilah yang namanya pengguna
yang harus memberi menyusun atau
mengajukan izin ee ke negara untuk
mengakses pengetahuan tradisional yang
ada di komunitas lokal. Baik, lanjut.
Siapa lagi? Selain ee penyaji, pengguna,
ada yang namanya eh otoritas nasional
yang kompeten, competence national
authority. ini di setiap negara
diwajibkan oleh CBD untuk dibentuk ya.
CNI ini dibentuk untuk memastikan
hal-hal yang dilakukan oleh si pengguna
tadi dan ee keuntungan yang didapat oleh
si penyaji tadi itu adil. Nah, di sini
nanti akan dibuat
namanya mekanisme, prosedur ya ee
seperti apa CNA itu menjadi wakil lah
ya, wakil dari si penyedia. Karena
namanya masyarakat lokal kan enggak
enggak begitu paham ya urusan prosedur,
mekanisme, maka mereka dibantu atau
dipandu oleh yang namanya ee CNA ini ya.
ini wajib ada karena kalau ini tidak ada
nanti ee pembagian keuntungan akhirnya
nanti itu akan tidak ee adil atau tidak
transparan.
Nah, ini biasa ini akan di apa berkumpul
di sini itu selain pemerintah
ya, peneliti. Kalau di Indonesia itu ee
teman-teman dari Brin lah ya, BRIN.
Terus nanti kementerian yang terkait
tergantung kepada SDG yang diajukan
apakah itu ke Kementerian Pertanian,
apakah itu Kementerian Kehutanan atau
mungkin ee SDG yang ada di laut ya itu
nanti dengan teman-teman ee KKP
ee eh KLH sebagai ee focal point
national vocal point untuk CBD yang akan
mengkoordinir nanti ya. Baik, lanjut.
Nah, prinsip akses benefit sharing itu
yang pertama itu harus ada yang namanya
ee persetujuan ee apa badia atau
pengguna ee ee akses manfaat dari ABS
ya, PIC namanya di sini. Ini digunakan
untuk peningkatan transparansi ya. terus
ee
meningkatkan efisiensi ya. Jangan sampai
ee
pengusulan atau pengurusannya itu
ternyata
ee ribet atau panjang, ya.
Nah, di situlah nanti ee
apa ee dan peningkatan kepatuhan ya
kepatuhan terhadap
perjanjian di padia itu.
Oke. Ini juga nanti akan ada yang
namanya kerangka hukum ya, kerangka
hukum atau pedomanlah ya. pedoman untuk
yang ee diikuti oleh si pengguna ini di
mereka yang harus menyusun. Ada
ketentuan yang disepakati tadi yang saya
maksud adalah MAT atau mutual agreed
term. Kesepakatan yang dicapai antara
penyedia ya si kelompok masyarakat tadi
dengan pengguna. Siapa dia? Apakah dia
masyarakat? Apakah dia peneliti atau
perusahaan ya? ada yang namanya
perjanjian di sini. Persetujuannya
seperti apa? Kalau MOU-nya lah atau
STK-nya lah seperti apa agri term-nya
ya. Ini juga tujuannya untuk mengatur
akses tadi pemanfaatnya seperti apa,
terus kerja yang seperti apa yang ee
akan dijalankan.
Sebentar ada masuk WA yang harus saya
bentar.
Baik, kita lanjut ke ee prinsip lainnya.
Next.
Nah, perjanjian transfer materi genetik
ini MTA. Kalau tadi itu mat, kalau ini
MTA ya. Material trans-nya seperti apa?
Ini ee transfer yang akan dilakukan itu
terhadap apa? Umpamanya apakah terhadap
kulit domba, apakah terhadap kuku
apa? Kuku kambing, apakah terhadap daun
dari tumbuhan endemik di suatu wilayah
itu ya. Ini harus dicatatkan ya.
Biasanya ini nanti akan ada rekomendasi
dari kita minta rekomendasi dari lembaga
penelitian ya. Kalau kami pasti
mengarahkan ke ee BRIN teman-teman. BRIN
kan banyak penelitian itu ee yang mana
saja atau unsur mana saja di dalam
tumbuhan itu yang sudah pernah diteliti
yang bisa menghasilkan produk ee berbeda
atau produk yang sama tetapi dengan
kualitas baik gitu ya. Nah, di MTA ini
harus tercatat semua. Terus banyaknya
yang mau diambil seberapa banyak? Apakah
ee kalau daun umpamanya berapa kali
berapa senti
yang diguna yang digunakan yang
dibutuhkan ya untuk ee apa ee dilakukan
apa pemanfaatan sumber daya genetik itu
dan hak-hak kewajiban para pihak ada di
sana. Apa hak yang harus diterima oleh
teman-teman ee lokal komunity? apa hak
si pengguna ya juga kewajiban-kewajiban
terutama terhadap ee sepanjang prosedur
dari awal penyusunan yang namanya padia
tadi terus ee MAT. Nah, sekarang itu
dimasukkan di dalam yang namanya ee ee
apa? Agreement ee MAT ya. Termasuk ini
MTA-nya juga harus masuk ee di dalam
agreementen itu. Pena terhadap
perjanjian. Nah, sudah ada perjanjian,
maka seperti apa ee pelaksanaannya?
Ya, harus taat terhadap ee
MTA, MAT yang sudah disusun. Ya, di
sinilah nanti kalau tercatatnya benefit
sharing-nya itu ada berupa finansial,
berapa keuntungannya? Kalau umpamanya
dia sudah komersial. Kalau belum
komersial itu belum ada penghitungan
finansial. Tapi kalau dia sudah dijual
beli, ada perjual belian, ada bisnis di
situ, maka secara finansial harus
dihitung ya. Nah, presentasi ini nih
yang di Kalifan itu dan di CBD ee di COP
nanti itu ee akan dibahas ya.
Mudah-mudahan terdapat apa ditemukan
kesepakatan di sana apakah 80%
pun penyedia si pengguna 20% atau 50-50
45 untuk si penyedia 45 untuk pengguna
ya kalau si penyedih si si penyedia itu
kan tidak hanya kelompok masyarakat
tentunya ya tetapi ee unsur-unsur yang
terlibat di dalamnya ya termasuk mungkin
pemerintah daerah bisa mendapat di sana
karena mereka yang akan memantau ya
memonitoring terhadap ee penggunaan
pemanfaatan tersebut.
Nah, ini untuk yang ee penataan penaatan
terhadap ee perjanjian yang sudah
disusun. Ada lagi yang namanya
nonfinansial.
Kita berharap ini jangan sampai
terlupakan. umpamanya si masyarakat adat
itu juga harus diberi pemahaman
peningkatan kapasitas
ya pengelola sumber daya di daerah di
lokasi itu juga harus ya akan ada yang
namanya workshop atau apa ya memberikan
informasi terus ee bagaimana cara
melestarikan yang baik, mengkonserve
yang baik ya mengkonserve untuk sumber
daya kritik
ee baik yang digunakan ataupun yang
tidak digunakan
yang pasti yang ada di daerah tersebut.
Nah, si local community harus
mendapatkan nonfinansial seperti itu ya.
Nah, ada satu lagi tradisional knowledge
ini yang harus diakui. Ini tadi
contohnya dengan penetapan pengetahuan
tradisional yang sudah dilakukan oleh
teman-teman di ejen ee HAKI ya, hak
kekayaan Interwal.
Baik, lanjut.
Nah, cakupan untuk ABS ini ya tadi
sebutkan sumber daya genetik pengetahuan
tradisional ya. Terus digunakan untuk
penelitian, pengembangan, bioteknologi,
farmasi, pertanian, dan industri lainnya
sesuai dengan ee apa? Jenis industrinya
ya. Terus prosedurnya seperti apa?
Pengaju tadi kan ada pengaju ya,
pengajuan permohonan akses itu dilakukan
oleh si pengguna ya. Si pengguna tadi
memohonkan akses kepada NCA tadi,
National Authority Competent ya.
Terus setelah itu kita cek nanti sesuai
enggak atau ke mana ini perginya apakah
dia ke bidang mana, pertanianah,
kehutananah. untuk yang satwa dan ee
tumbuhan liar ya itu di kehutanan atau
ke ee ee kelautan ya nanti akan kita ee
arahkan ya Pak untuk ee permohonan akses
itu di disusun
bersama dengan tadi sektor terkait
sesuai dengan ee SDG yang diajukan
pemberian informasi kepada masyarakat
secara jelas di awal. Jadi sebelum
melakukan ee penyusunan pun sudah ada
pendekatan kepada masyarakat lokal bahwa
akan ada rencana seperti ini gitu ya,
bla bla bla seperti ini gitu. Masyarakat
lokal itu harus paham. Jangan sampai ada
yang masuk atau sudah turun ke lapangan
melakukan pemanfaatan, pengambilan
umpamanya ya atau penelitian atau
identifikasi tanpa diketahui oleh
masyarakat ee lokal tersebut. verifikasi
dari hal-hal terkait sumber daya gretik
khususnya pengetahuan tradisional ke
intelektual. Jadi ini kita pastikan yang
tadi seperti apa, apa yang mau diambil
sebanyak apa, terus kalau umpamanya
diambil ada enggak pengaruhnya,
dampaknya kepada ekosistem? Ya, itu
semuanya menjadi ee apa? hal yang
diverifikasi.
Setelah itu barulah diberikan akses
melalui proses yang dapat diterima oleh
para pihak. Jadi banyak pembicaraan di
sini berkali-kali pembicaraan di sini
oleh para pihak tadi, pengguna, penyaji
NCA atau pihak-pihak lain yang terlibat
di sana. Kita enggak tahu ya. Karena
kadang-kadang ada ee apa masyarakat
lokal itu juga ada unsur-unsurnya ya
kayak tokoh masyarakat ataukah ee siapa
ee siapa berbuat apanya di masyarakat
lokal itu apalagi sudah ditetapkan oleh
HAKI itu ada unsur-unsur yang ee terkait
atau terlibat dalam ee akses.
Setelah beberkali-kali melakukan ee
pertemuan atau pembicaraan, diskusi,
konsultasi, maka dicapailah kesepakatan
bersama. Kesepakatan bersama tadi itu
yang nanti akan di ee di apa dimasukkan
ke dalam MAT ya. Dipastikan pelaksanaan
kesepakatan tersebut termasuk
keuntungannya yang adil dan seimbang.
Jadi monitoringnya di sini nih,
monitoringnya bersama-sama menghasilkan
hak dan kewajiban. Nah, ini semuanya
nanti akan dikontrol oleh yang namanya
National eh Competent Authority.
Lanjut.
Nah, bagaimana status Indonesia tentang
akses benda sharing? Tadi saya sudah
sempat sampaikan bahwa kita sudah
meratifikasi protokol Kyoto ya dalam
Undang-Undang Nomor 11. Kita sekarang
sedang menyusun yang namanya RPP Sumber
Daya Genetik.
Sebenarnya sudah ada inisiatif dari ee
DPR, DPD untuk mengangkatnya sebagai
undang-undang. Namun sudah bergulir
berapa tahun ini? Sudah mungkin ada
lebih 13 tahun tetap belum belum
tersusun ya, belum gol.
Sudah masuk di Proleknas namun belum
menjadi prioritas dari teman-teman DPR
ya. Padahal ini
mendesak.
Karena tadi teknologi seperti di S sudah
maju sehingga nanti kita ketinggalan
kalau kita tidak menyusun peraturannya.
Maka inisiatif dari Kementerian
Lingkungan Hidup mari kita susun dulu
RPP ya, peraturan pemerintah tentang
SDG, SDG. Jadi ini sebagai ee apa ee
hal-hal yang ada di Protokol Nagoya akan
kita buat ee ee applicable aplikabelnya
seperti apa, peraturan teknisnya seperti
apa. Nah, institusi kunci tadi nasal val
dan kementerian yang terkait ya,
kehutanan, pertanian.
Kalau untuk farmasi obat-obatan kemen
ya, KKP untuk kelautan Kemen hukum yang
tadi ee haki semuanya ini ee menjadi tim
nanti ya di mana di ee pelaksanaan
pemanfaatan assesment sharing ke Mendes
terutama juga karena masyarakat lokal
itu kan ee pembinaannya di di
teman-teman Mendes dan Brin tentunya
karena untuk penelitian ee ee
hasil-hasil ee keagraman hayati ada di
ee di Brain, teman-teman Brain yang
melakukan lebih banyak walaupun ada
pusat-pusat penelitian seperti di
universitas juga kan ada pusat
penelitian untuk penelitian apa ee
skripsi, tesis, ataupun untuk penelitian
ee kasus-kasus ya bisa juga kita
dapatkan di ee pusat penelitian ee
universitas atau perguruan tinggi. Baik,
lanjut.
Nah, secara global ee kewajiban kita
tadi eh National Focal Point KLH
menetapkan yang namanya komponen
national authority. terdiri dari
berbagai macam tadi ya ee unsur-unsur
terus menyusun peraturan nasional itu
sedang kita susun ee baru di tahap awal
kita baru
meminta masukan ee peminta masukan
pertama ya dari KL terkait sektor
terkait menyediakan yang namanya IRCC
International Recognized Certificate of
Compliance
karena inilah nanti yang akan menandai
ya atau ee memastikan bahwa ee apa ee
pemanfaatan itu ee dilakukan ee sudah
dilakukan dengan baik. Jadi dia diberi
yang namanya ee sertifikat ya melalui
yang namanya AB Clearing House. Clearing
House ini adalah ee apa? Balaibalai
keliring tentang
informasi. semua informasi data dan
informasi tentang akses sharing sumber
daya genetik itu ee ada kayak banknya.
Banknya itu namanya cleaning house
khusus untuk ABS ya.
Memfasilitasi akses dan berbagai manfaat
yang jelas dan transparan
ya dan menghormati hak masyarakat adat
atau lokal community. ini wajib nanti
ini yang akan diceklis oleh konvensi
CBID ya secara global. Baik, lanjut.
Nah, kunci sukses ABS itu apa? Yang
pertama implementasi yang efektif dan
efisien dari yang tadi padta,
mat ya. Benefit sharing-nya seperti apa
itu kalau diimplementasikan dengan baik
ya, efektif, efisien itu ee apa namanya?
maka ABS yang disusun ya dengan adil dan
merata itu ee terjadi tercapai.
Keterlibatan masyarakat lokal itu
berkali-kali saya sampaikan karena
pengetahuan tradisional itu yang yang
memilikinya adalah masyarakat lokal.
Pengembangan kapasitas negara
penyedia untuk mengelola sumber daya
genetik. Nah, kita seperti apa fasilitas
yang kita miliki. BRIN itu perlu
dikembangkan karena penelitian ada di
sana, maka anggaran untuk mereka harus
naik. Misalnya begitu. Contohnya
pemerintah daerah yang akan memastikan
masyarakat apa ee pengetahuan
tradisional ya di suatu lokasi di daerah
ya. juga masing-masing tadi KL terkait
tadi itu ee juga perlu dikembangkan ee
fasilitasnya.
Baik, ada tinggal beberapa slide ya.
Next. Kita lihat seperti apa
tantangan yang muncul ya implementasi
yang efektif mengimplementasikan secara
efektif dan efisien itu tantangannya itu
berat. Karena apa? ini berarti kan
memadukan
unsur
modernisasi
si pengguna dengan yang tradisional
lokal si ee komunitas lokal ini tuh
enggak gampang
ya menyatukannya itu tidak gampang
apalagi mau buat lebih efektif ya dan
memastikan bahwa transparansi ya tadi
tidak ada unsur-unsur yang tidak terkait
masuk di dalamnya nya yang hanya
mengambil keuntungan saja. Apalagi ini
sudah dikomersialkan nanti dibisniskan
biasanya muncul itu ya potensi-potensi
gangguan itu ya keterlibatan masyarakat
lokal karena keterbat lokal dalam proses
jadi tadi dari awal baru direncana saja
mereka sudah harus ada. Nah, ini
tantangannya berat di sini karena bisa
saja
hulu di hulu di proses hulu ini yang
lebih berat ya menyadarkan kelompok
masyarakat bahwa ee ini penting, ini
baik, ini menguntungkan secara ekonomi
ya itu berat di sana seperti apa
terdebat masyarakat lokalnya ya dan
pengembangan kapasitas tadi. Nah,
tentangan inilah yang sekarang ini
sedikit demi sedikit itu harus
bersama-sama.
Kami sebagai nasional vokal point KLH
sebagai nasional POIN itu juga tidak
memiliki akses tidak tidak bukan pemilik
gitu ya, bukan pemilik. Sehingga kita
harus membuka koordinatif,
membuka diskusi dengan semua pihak. Kami
tidak bisa mengetahui bahwa umpamanya
tradisionalisasi di Maluku itu masih
berlanjut sampai sekarang ya. Sehingga
kapasitas lokal tadi ya si masyarakat
lokal di Maluku sana itu perlu kita ee
apa mengembangkan kapasitasnya untuk
memastikan tadi pengetahuan tradisional
tadi itu tetap berlaku, tetap berjalan
dengan baik dan berkelanjutan. Oke,
sepertinya ee masih ada enggak ya? Oh,
kita lihat contohnya ya. contoh ee
seperti apa ee apa stadi stari kasusnya
lah. Pernah ada
program yang namanya ICBG itu
international cooperative biodiversity
Group di Panama Grup dalam hal ini tanda
kutip kelompok masyarakat di sini ya.
mereka ee dalam penggunaan sumber daya
genetik yang ada di ada namanya itu
Taman Nasional Koiba ya, di sana juga
ada ee kelompok masyarakatnya ya ee
kelompok masyarakat yang memiliki
pengetahuan tradisional itu dimanfaatkan
ee dengan ee sesuai apa dalam program
ini ya dalam program ICBG ini
manfaat yang mereka terima itu banyak
sekali. Tidak hanya finansial, bahkan
yang non finansial ini yang lebih ee
muncul ya seperti ee
mereka
meneliti melakukan penelitian atau
kajian terhadap
ee sumber daya genetik yang ada di sana.
Jadi tidak hanya satu macam, tetapi SDG
yang lainnya juga mereka lakukan
penelitian bersama dengan peneliti
daerah lokal, artinya nasional ya. Bukan
hanya pendatang saja ya. Pelatihan untuk
ilmuwan atau peneliti-peneliti di sana
ya untuk meneman obat ini meneman obat
untuk penyakit
warga di sana. sekolah-sekolah juga
mendapatkan benefit ya. Mereka melakukan
yang namanya penyebaran informasi,
sosialisasi
sesuai dengan kebutuhan dari SDG yang
ada ya. Kalau SDG-nya atau ee tumbuhan
umpamanya endemiknya ada di sana seperti
apa biar dia ee tetap hidup baik, maka
diberikan peningkatan kapasitas kepada
unsur-unsur yang terkait ee terhadap
tumbuhan atau hewan danik tadi ya. Jadi
komunitas itu baik itu kepada ee apa ee
masyarakat lokalnya sendiri bahkan
kurikulum di sekolah pun mereka ikut ee
membahas ya sehingga
ee apa ee semua unsur yang ada di mana
ya yang terlibat terhadap sumber daya
genetik tersebut ikut menikmati ya ee
program IC ee Bigi ini. Nah, Taman
Nasional Kuba sendiri pun dengan program
ini
di dinyatakan ya sebagai situs warisan
dunia oleh UNESCO.
Nah, kalau itu kan pencapaian global ya.
Kita sebenarnya tidak tujuannya bukan ke
sana ya, tapi secara tidak langsung ee
ee
ee benefitnya dapat secara global.
Sebenarnya yang kita inginkan adalah
bagaimana biar pengetahuan tradisional
tadi itu ee ee dihargai dengan ee adil
dan ee merata.
Baik. Ee case study lainnya itu mungkin
untuk peningkatan kapasitas. Next saja
penelitian kolaboratif ya. Jadi jangan
hanya orang luar saja yang meneliti di
sini, tapi peneliti kita juga harus ada
ee ee kontribusinya gitu ya, sehingga
kita pun jadi pintar ya. penyediaan
peralatan, perbaikan infrastruktur, ya
pembagian teknologi itu untuk ee
laboratorium, laboratorium ee dalam
ruangan atau laboratorium alam itu kita
butuhkan sekali untuk ee apa ee
pengembangan dari ee sumber daya
genetik, pembayaran royality ini yang
secara komersial tadi. kalau dia sudah
komersial maka dia harus di benar-benar
dibagi ya. Ee ke ee waktu kita di
kehutanan ya, Kementerian KLHK waktu itu
sudah sempat ee mengkaji ya, ada kajian
tentang pembagian ee royality ini ya,
presentasi yang sebaiknya didapat oleh
komunitas. Saya enggak tahu kalau
teman-teman di sini ada ee fokus mungkin
ada beberapa pertimbangan ya. Bisa
saja-Fiy
gitu ya atau bisa saja ee lebih sedikit
untuk si pengguna karena
sustainability-nya kan si penyedia yang
akan ee menjaga gitu ya.
Tapi kalau secara komersial ee
tergantung kepada pasarnya ya. Kalau
pasarnya itu tinggi, peminatnya banyak,
maka si penyedia juga harus ee
mendapatkan
ya effortnya harus dihitunglah gitu ya.
Siapa yang mendapat bagian berapa
kemilikan bersama atas hak dan
intelektual. Nah, kalau sudah produk itu
dipatenkan, maka itu dimiliki oleh ee
bersama tadi si pengguna maupun si
penyedia ya dengan kontrol dari ee CNA
ya, National Authority Control. Jadi
sudah tercatat di situ nanti dibentuk ee
lembaga atau apa strukturnya lah.
Mungkin ada SK tim atau SK Pokja khusus
untuk ee itu untuk pemanfaatan sumber
daya genetik tentu lintas sektoral atau
lintas ee apa ee unsur.
Mungkin itu yang dapat saya sampaikan.
Semoga ini menjadi informasi yang apa
yang menarik ya bagi teman-teman ya.
ee barangkali banyak yang belum paham,
tetapi kami berharap ee
di pemahamanlah ya mungkin awal di awal
pemahaman untuk ee kita bersama-sama ee
memastikan sumber daya genetik kita atau
rekaman hayati kita ee benar-benar harus
kita lindungi, kita lestarikan. Jadi
konsepnya
itu melestarikan dan memanfaatkan.
Melestarikan itu kan ee di oppositnya
itu kan penurunan gitu loh ya, penurunan
jumlah ya penurunan kualitas dari
ekosistem
spesies dan genetik. Kita ingin jangan
kebalikannya dilestarikan.
Nah, melestarikan itu salah satunya
dengan cara memanfaatkan.
Tapi jangan lupa ketika kita
memanfaatkan ya jangan lupa
konsep-konsep pelestariannya juga harus
ee ada didasari oleh ee pemanfaatannya
itu harus didasari ee terhadap konsep
pelestarian. Jadi timbal baik. Mungkin
itu yang dapat saya sampaikan Ibu
moderator. Kami kembalikan
kasih.
Ya. Baik. Ee terima kasih atas
atas pemaparan materinya yang sangat
informatif dan membuka wawasan kita
semua ini. Dan baik untuk selanjutnya di
sini kita akan lanjutkan pada sesi tanya
jawab dari Slido terlebih dahulu.
Mohon ditunggu sebentar.
Baik Bapak Ibu, di sini sudah ada 10
pertanyaan yang ditampilkan dari
aplikasi Slido dan kepada Bu Mutiara
bisa dijawab saja langsung satu persatu
pertanyaannya.
Baik. Ee pertanyaan pertama itu tentang
ee
bagaimana ya kinerja utama
indeks ke hati penentuan indeks ke hati
ya.
Nah, indeks hati ini sekarang memang ee
saat ini memang kalau yang dikeluarkan
oleh pemerintah itu belum ada ya yang ee
tapi yang dikeluarkan oleh beberapa
lembaga ya indeks kanaman hayati bisa
perpesies ya indeks kanaman hayati mamia
gitu ya kita sudah mengeluarkan juga
sebenarnya untuk beberapa ini apa
namanya spesies ya ee ada juga yang
untuk ee indeks ke hati ee regional ya,
regional Sumatera, regional Jawa gitu
ya. Ee itu ada timnya tersendiri yang
yang menyusun. Nah, kalau disebut indeks
keakeraman daerah
ee ada dua opsi nih. Yang pertama
mungkin teman-teman BAPENAS sekarang
sedang menyusun yang namanya ee IPKD
indeks pengelolaan hati daerah IPKD
berdasarkan dari ee apa program-program
yang direncanakan
ya bersama dengan ee Kementerian Dalam
Negeri ya. Nah,
KLH ee juga terlibat di dalamnya. Nanti
akan kita lihat seperti apa ee
unsur-unsur atau kriteria-kriteria dari
OPKD yang bisa diukur.
Tentu dengan mengukur indeks itu kan
harus kita lihat ee keberadaan penekeran
hati secara menyeluruh ya di
masing-masing ee
kabupaten kota ya. karena ini daerah ya
kabupaten kota. Kami saat ini ada
program yang namanya e rencana ee
rencana induk pengelolaan kenati yang
disusut oleh teman-teman provinsi.
Nah, provinsi ini nanti akan lihat
kabupaten kotanya seperti apa, ada
negara seperti apa. Pengelolaan yang
dilakukan yang direncanakan di oleh
teman-teman bpedanya itu ya. dengan
teman-teman Bapunas itu seperti apa.
Kita harus listing dulu identifikasi
dulu pokoknya seperti taman kaki sudah
punya belum ya. Terus ruang terbuka
hijau ya kalau di pemerintahan daerah
kan itu indeks ee ruang terbuka hijau
30% dari luas kabupaten kota ya harus e.
Nah, kriteria-kriteria itu akan kita
masukkan ke dalam yang namanya ee indeks
kakawan hayati. Namun sekarang kita
sedang menyusun yang namanya indeks
pengelolaan perkapan hayati nasional
ini sebagai ee tugas
yang dilahirkan dari sini juga ya.
Provinsi University
mewajibkan
apa? Ee setiap negara menghitung indeks
jadi indeks nasional. Tapi bukan berarti
IPKD itu diangkat menjadi
IPK nasional. Tidak. Karena mungkin
nanti realitas lapangannya tidak sama
gitu ya. Karena kalau nasional kan
biasanya ee berdasarkan program di
sektor-sektor gitu ya ke terkait, terus
program di
ee apa asosiasi yang menukukan terus
LSM,
kelompok masyarakat jadi semua masuk di
sana. Kalau IPKH IPK H nasional ya
yang apa saja yang sudah dilakukan oleh
penanggung jawab usaha industri
perusahaan itu masuk semua. Jadi semua
usur terjamin dan PKD itu sesuai dengan
program yang ada di kabupaten kota itu
saja. mungkin bisa masuk ee beberapa
kegiatan yang dilakukan skala lokal ya
ee tidak harus oleh pemerintah daerah
tetapi mungkin ada pemerhati
ee spesies yang ada di lokasi itu bisa
dimasukkan menjadi apa berkontribusilah
terhadap indeks ee ke hati daerah begitu
ya. bagaimana APS dapat tetap relevan di
era teknologi modern dan rekayasa
genetik. Nah, ini nih yang harus kita
pastikan untuk dia tetap relevan mungkin
relevan ya Bapak Ibu karena ini kan ee
masih baru ini ya tapi sudah terbuka
teknologinya yang tadi seperti yang saya
sampaikan ada rekayasa genetik,
ada
bioprpektif
ya itu semuanya bioteknologi. GSI tadi
ya, bagaimana menggunakan DNA, RNA kecil
tapi sudah bisa membuat produk yang sama
ya dengan sumber daya genetiknya yang
awal
tuh. Jadi kita relevan sih relevan tapi
ya harus diatur tadi ya harus ada
pengaturan di situ
ya. ini juga termasuk bioteknologi ya
tidak tidak ada apa baku metodenya gitu
loh metodenya itu berkembang
ya sesuai dengan apa tujuan tujuan
produk yang ingin dicapai seperti apa.
Undang-undang 11 2013 belum ada
turunannya.
Turunannya bimana praktik ABS sampai
saat ini sekarang yang kita susun ya
teman-teman ya. Nanti juga akan ada
harmonisasi
dengan ee peraturan lain. Terus ada juga
publik partisipasi nanti akan kita buka
siapa saja boleh memberikan masukan
terhadap ee kalau saat ini RPP ya RPP
SDI SDJ sebagai turunan. Kalau dibilang
turunan sih konvensi tidak harus ada
turunan. Tadi kan saya sempat sampaikan.
Tetapi akan lebih baik kalau ada
peraturan teknis ya ee pelaksanaan dari
Nagoya ee protokol tadi. Adakah syarat
pembentukan taman ke hati dan bisakah
dikelola oleh masyarakat atau harus
untuk kelompok? Nah, kita punya yang
namanya peraturan e Permen Nor 3 2019
kalau enggak salah ya tentang taman ke
hati. silakan dilihat, dipelajari
seperti apa. Kalau untuk ee siapa yang
menggunakan, siapa yang mengajukan itu
tentu ee bisa provinsi, pemerintahan
daerah, bisa kabupaten kota ya. Kalau
yang lama-lama biasanya provinsi yang
mengajukan tetapi nanti diserahkan ke
kabupaten ee atau kota di mana Taman
Kehati itu berada. Ada juga teman ke
hati yang lintas kabupaten kota. Nanti
itu akan diordinir atau di ee ee
dipantau oleh teman-teman provinsi.
Ee mengenai siapa yang ee berkontribusi
di sana boleh siapa saja kelompok
masyarakat, perusahaan yang ada di sana
untuk maintenance, untuk ee pengembangan
kajian di Taman Kehati tersebut untuk
apa? pembenuhan fasilitas. Karena kan di
dalam taman ke hati itu tidak hanya
taman saja, tapi ada unsur-unsur
lainnya, ada ruang terbukanya, ada juga
bangunan, ada akses-akses, itu semuanya
bisa dipelajari di Permen 03 ya. Adakah
ee apa saja beda tantangan penerapan
dalam hati antara dahulu, sekarang, dan
yang akan datang? Ee ini yang namanya
tantangan selalu ada ya. Seberapa
berhasilnya
suatu program, tantangan tetap ada. Ya,
kalau untuk kenegerawan hayati.
Ah, kemarin Pesut dua mati. Padahal
Pesut itu tinggal berapa ekor? 28 ekor
apa ya? Ekor apa 82 ekor. Saya lupa
angkanya. Hanya Pesut Mahakam itu hanya
tinggal ee sekian itu. Itu terjadi
karena ee apa namanya? banyaknya ee
gangguan di Sungai Mahakam termasuk
ee peredaran atau jalur tongkang yang
mengganggu ee keadaan Pesut di sana.
mati dua kemarin dua ekor iit tim
kasihan banget dan itu menjadi searang
Pak Menteri pulang dari B ceritanya mau
ee sudah kita rencanakan akan berkunjung
ke Mahakam lagi untuk memastikan ee
bahwa Pesut Mahakam itu bisa kita
lestarikan. Ya, itu tantangannya seperti
itu. Secara tidak langsung kemajuan
teknologi
atau kemajuan industri bisa menjadi ee
apa kendala bagi
ee apa namanya? Kelanjutan ya,
keberlanjutan ee suatu ee kenekagaman
hayati. Kalau yang akan datangnya lebih
banyak kita rencanakan dari saat ini ya.
Kalau perencanaannya kan teman-teman di
BAPENA sudah melihat itu ya melihat ee
kebutuhan yang ee yang di di harus
direncanakan seperti apa. sama
pemerintah daerah juga mereka melakukan
ee ap
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:09:00 UTC
Categories
Manage