ASN Belajar Seri 15 | 2025 - Kenali, Pahami, Cegah| Antikorupsi Dimulai dari Kita
9ayMbAxgeS8 • 2025-04-24
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
[Musik]
Zaman yang terus
bergerak, sambut dengan penuh
semangat. Saatnya kita
melangkah. Hadapi segala
tantangan. Tingkatkan setiap
kompetensi untuk pelayanan
berdampak. Bersama
ASN belajar. ciptakan SDM unggul
berprestasi selalu inisiatif dan
kolaboratif untuk inovasi yang
berkelanjutan menjadi ASN berakhlak
mulia siap menyongsong Indonesia
emas ASM belajar
wujudkan
pemerintahan berkelas dunia satukan
Bukan tekad pantang
menyerah jadi ASNAR
berkualitas belajar
wujudkan
pemerintahan kelas
dunia tekad pantang
menyerah jadi AS berkualitaskan
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
Asalamualaikum warahmatull
warahmatullahi
wabarakatuh. Kami ucapkan selamat datang
dalam acara webinar ASN Belajar seri 15.
Kenali, Pahami, Cegah. Anti korupsi
dimulai dari kita. Senang sekali pada
pagi hari ini bersama dengan saya Lukman
Ali yang akan menemani Bapak, Ibu, Sobat
ASN sekalian selama kurang lebih 3 jam
ke depan kita akan berbagi banyak sekali
insight seputar korupsi yang terjadi
yang sering terjadi di sekitar kita.
Namun sebelum itu saya ingin menyapa
bagi sobat ASN yang tengah bergabung
melalui platform Zoom ataupun yang
tengah bergabung melalui platform kanal
YouTube kami di BPSDM Jatim TV. Kami
ucapkan selamat datang di webinar ASN
belajar seri 15. Pastikan koneksi
internet Anda dalam kondisi stabil
sebelum mengikuti acara ini agar dapat
mengikuti acara dengan lancar dan juga
nyaman. Dan kami juga ingin
menginformasikan kepada sobat SN yang
tengah menyaksikan acara webinar kali
ini, jangan lupa untuk mengisi absensi
via Semesta Bangkom untuk klaim
sertifikat. Baik, Sobat SN, sebelum kami
lanjut acara inti di pagi hari ini, saya
ingin sapa terlebih dahulu kepada para
tamu undangan kita yang sangat luar
biasa. Saya akan sapa kepada yang
terhormat Dr. Ramlianto, SPMP selaku
Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur.
Kemudian saya juga ingin ucapkan selamat
datang kepada yang kami hormati Ibu Doti
Ramatiasi selaku Kasatgas Kampanye
Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti
Korupsi KPK. Selamat datang, Ibu. Saya
juga ingin sapa kepada yang kami hormati
Dr. Eko Supeno, M.Si. selaku chairman
AILG UNER Surabaya. Selamat pagi, Pak
Eko. Dan juga yang terakhir kami ingin
sapa kepada yang kami hormati Bapak Heri
Santoso, S. M. AK selaku ahli pembangun
integritas utama Inspektorat Provinsi
Jawa Timur. Senang sekali di kesempatan
kali ini, Sobat SN, kita akan banyak
sekali kulik terkait bentuk-bentuk
korupsi yang marak terjadi di lingkungan
kita. Karena sebenarnya kalau saya lihat
Sobat SN beberapa akhir ini kita
dikejutkan dengan banyak sekali
berita-berita yang kurang menyenangkan
ya. terkait salah satu pejabat di BUMN
bahwasanya beliau ini melakukan korupsi
yang nilainya itu cukup fantastis bahkan
satuannya sudah bukan di miliaran,
satuannya bukan di triliun tapi di
kuadriliun yang saya sendiri bahkan
belum pernah membayangkan akan ada
satuan angka tersebut di ekonomi yang
kacau balau saat ini. Apalagi di tahun
2025 saya baru dengar kata kuadrilun
itu. Dan sontak ketika berita itu muncul
menuai berbagai kecaman ya kecaman
negatif dari publik di mana orang sudah
mulai turun kepercayaannya akan
produk-produk dalam negeri. Utamanya
waktu itu adalah bahan bakar minyak dan
mereka pada beralih ke brand kompetitor.
Dan saya lihat bahwasanya ini sebenarnya
multiplayer effect-nya banyak sekali ya.
pembangunan ekonomi kita ini jadi
terhambat dan mirisnya adalah korupsi
ini dilakukan oleh orang yang pintar dan
orang yang berkuasa. Orang yang
seharusnya dapat membuat perubahan bagi
ekonomi Indonesia tapi justru malah
menjatuhkan ekonomi bangsa Indonesia.
Ini sangat miris banget. Apalagi ketika
sosok yang seharusnya menjadi role model
oleh masyarakat dilihat. Saya takutnya
ini akan menjadi budaya yang jelek di
masyarakat kita. Padahal kalau kita
lihat, Sobat
TN, PR Indonesia ini masih banyak
sekali. Kalau kita bicara terkait dengan
sustainable development goals di tahun
2030, ketimpangan kemiskinan yang masih
gap-nya masih tinggi, kesetaraan
pendidikan, kesetaraan untuk akses ke
pekerjaan yang layak, akses untuk energi
yang merata, kemudian akses bagaimana
cara kita bisa mengembangkan komunitas
yang menjadi ee penggerak ekonomi di
tiap desa. Kenapa harus ada orang-orang
egois yang seharusnya ekonomi itu bisa
berputar di situ tapi malah digunakan
untuk tujuan kepentingan pribadi? Nah,
kali ini kita akan banyak bahas
insight-insight bagaimana cara kita
sebagai seorang ASN bisa menjadi agent
of change dalam hal budaya transformasi
anti korupsi di lingkungan kerja kita
masing-masing. Selengkapnya akan kita
bahas di webinar ASN Belajar seri 15.
Kenali, Pahami, Cegah Anti Korupsi
dimulai dari kita.
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
Anda kembali menyaksikan webinar ASN
belajar seri 15. Masih bersama dengan
saya Lukman Ali. Sebelum kami masuk ke
sesi acara berikutnya, terlebih dahulu
saya ingin mengingatkan kembali bagi
Sobat TSN jangan lupa untuk mengisi
absensi via Semesta Bangkom untuk klaim
sertifikat dan pastikan kondisi internet
Anda dalam keadaan stabil agar dapat
mengikuti acara dengan lancar dan juga
nyaman. Kali ini kita akan bersama-sama
dengarkan opening speech yang akan
disampaikan secara langsung oleh Dr.
Ramlianto, Spaku Kepala BPSDM Provinsi
Jawa Timur. Kepada yang terhormat Dr.
Ramlianto, SPMP. Kami silakan.
Silakan, Pak Ramli.
Ee bismillahirrahmanirrahim.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Waalaikumsalam. Salam sehat
dan salam sejahtera untuk kita sekalian,
Sobat ASN di seluruh tanah air. Selamat
bertemu kembali dalam webinar series ASN
Belajar, sebuah wahana pengembangan
kompetensi ASN dalam jaringan
persembahan Jatim Corporate eh
University Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. Hari
ini, Kamis tanggal 24 April tahun 2025,
kita sudah memasuki ee ASN Belajar seri
ke 15 yang nanti akan membahas hal yang
terkait dengan ee anti korupsi di
Indonesia.
Ee kami menyampaikan terima kasih dan
apresiasi kepada seluruh Sabat SN di
seluruh tanah air yang terus berkomitmen
dan secara serius mengikuti kegiatan
webinar series ASN belajar ini. Untuk
merespon itu semua, kami selalu
berkomitmen sekaligus terus berikhtiar
untuk menyajikan topik-topik
pengembangan kompetensi yang menarik,
kekinian, dan tentu kita berharap
berdampak langsung terhadap peningkatan
kompetensi dan kinerja aparatur sipil
negara di Indonesia. Sampat AS SN di
seluruh tanah air, hari ini ASN belajar
seri ke-15 tahun 2025 ini menyajikan
kembali tema yang tidak pernah lekang
oleh zaman. karena memang kita masih
sangat membutuhkan untuk terus
mengembangkan kompetensi yang terkait
dengan ini, yakni terkait dengan anti
korupsi. Dan kali ini kita secara khusus
akan membahas tentang tema kenali,
Pahami, Cegah Anti Korupsi mulai dari
kita. Sbet STN di seluruh tanah air. Ee
tentu kita sama-sama mengikuti
perkembangan bagaimana semangat melawan
korupsi di
Indonesia. Bahwa kita sudah memiliki
sebuah konsensus nasional. Kita memiliki
sebuah kesepakatan kolektif bahwa
korupsi adalah musuh kita semua.
berangkat dari konsensus nasional,
berangkat dari ee kesepakatan kolektif
bangsa kita bahwa korupsi adalah musuh
kita bersama, maka yang harus kita
miliki sebagai anak bangsa adalah
korupsi ee menjadi musuh kita. Oleh
sebab itu harus menjadi mindset yang
harus dimiliki setiap individu. Jadi
kesepakatan nasional atau konsensus
nasional atau kesepakatan kolektif
bangsa kita bahwa korupsi adalah musuh
kita bersama harus menjadi mindset yang
dimiliki oleh siapapun di negeri ini.
Dan wujudnya apa? Wujudnya adalah
bagaimana setiap individu di negeri kita
ini berintegritas dan berani menolak ee
korupsi. Sebab itu, Bapak, Ibu sekalian
di dalam konteks ee seminar ini, webinar
ini kita kemudian ingin mengkaji secara
mendalam bagaimana setiap individu
khususnya aparatur siipil negara
tentunya itu berintegritas dan berani
menolak korupsi. Nah, sebab itu perlu
kita kenali, perlu kita pahami dengan
baik seperti apa indikasi-indikasi yang
mengarah kepada terjadinya tindak pidana
korupsi. Dalam kajian ini, dalam seminar
ini juga kita akan lihat bagaimana para
pemimpin di negeri ini di semua level,
di semua tingkatan, di semua e sektor
itu menjadi role model yang menunjukkan
integritasnya. Dengan begitu ee para ASN
di seluruh Indonesia, Sobat ASN di
seluruh Indonesia, maka kita punya role
model, kita punya contoh konkret, kita
punya panutan, kita punya
ee apa pemimpin yang bisa kita tiru
menginspirasi masyarakatnya bagaimana
dia menjadi ee role model yang
berintegritas. Nah, tentu saja untuk
membahas ini kami sudah mengundang ee
para narasumber yang luar biasa. Dan
kami menyampaikan terima kasih yang
terteringga atas kehadiran para
narasumber yang sudah ee berkenan hadir
bersama kita. Yang pertama nanti ee Ibu
Doti Rahmati yang merupakan Kasatgas
Kampanye Direktorat Sosialisasi dan
Kampanye Anti Korupsi dari eh KPK. Kami
menyampaikan terima kasih juga kepada
Bapak Rektor Eko Supeno ee yang
merupakan chairman dari AILG Universitas
Airlangga Surabaya. Dan kami juga
menyampaikan terima kasih kepada Pak
Heri Santoso, S. M.ak yang merupakan
ahli pembangun integritas utama dari
Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Sebab
itu ee kami mengundang dengan hormat
seluruh sobat ASN di seluruh tanah air
untuk mengikuti kegiatan ini secara
seksama. Semoga bermanfaat.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Waalaikumsalam
warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih
sekali lagi Pak Ramli atas opening
speech yang telah disampaikan. Saya
sepakat dengan apa yang Bapak sampaikan
bahwasanya memang harus dimulai dari
mindsetnya terlebih dahulu. Terima kasih
sekali lagi, Pak, sudah menjempatani
para sobat ASN untuk bersama-sama kita
cegah anti korupsi dimulai dari diri
kita masing-masing. Salam sehat selalu
untuk Pak Ramli. Kita bertemu lagi di
event-event selanjutnya. Thank you,
Pak. Baik, Sobat ASN di mana pun Anda
berada. Kini saatnya kita sudah masuk ke
sesi yang paling ditunggu-tunggu, yakni
akan ada narasumber kita yang pertama.
Beliau adalah Kasatgas kampanye
Direktorat Sosialisasi dan kampanye Anti
Korupsi KPK. Saya akan langsung saja
sapa beliau. Selamat datang Bu Doti
Rahmatiasi.
Halo, sobat ASN di seluruh Indonesia.
Apa kabar nih? Mudah-mudahan sehat.
Terima kasih, Mas. Mas Lukman
panggilannya ya. Iya. Kalau saya
panggilnya Bu Doti, Bu Asi atau Bu
Rahma. Bu, Bu Doti aja,
Bu Doti. Oke, Bu Doti. Thank you, Bu,
sudah berkenan bergabung di webinar ASN
belajar seri 15. Ini menarik sekali ya,
Bu ya. karena akhir-akhir ini kan lagi
banyak ee sliweran berita yang kurang
menyenangkan ya di publik kita seperti
itu. Dan kalau saya lihat memang ee
ketika kita bicara korupsi itu kita
sudah bukan bicara terkait dengan
penindakan tapi lebih dari itu kita
sudah harus mulai melakukan tindakan
pencegahan dan memang yang namanya
pencegahan ini kan enggak bisa dilakukan
sendiri. Harus ada sinergitas antar
seluruh stakeholder dari masyarakat,
swasta, maupun pemerintah atau ASN itu
sendiri. Kalau saat ini di Kasatgas
kampanye di Bu Doti ini ee
kampanye-kampanye apa yang lagi
digenjarkan di akhir-akhir ini, Bu?
Untuk apa namanya menyuarakan terkait
dengan budaya anti korupsi? Sebelum kita
masuk ke materi, Ibu
ya pas banget nih Mas Ali. Kebetulan di
sini forumnya forum ASN ya. Jadi memang
kami di Direktorat Sosialisasi dan
Kampanye Anti Korupsi ee banyak
melakukan upaya kampanye ya. Kalau tahun
lalu mungkin tahun politik kami
mengkampanyekan anti politik uang gitu.
Jadi supaya masyarakat bisa menghindari
diri dari ee godaan ee suap atau ee
politik uang. Nah, kalau ee biasanya
tahun-tahun ini kami mengkampanyekan
terkait dengan bagaimana supaya
masyarakat tidak permisif terhadap
korupsi atau perilaku koruptif di
layanan publik gitu. Jadi misalnya iya
biasa kan masyarakat suka kasih uang
tanda terima kasih gitu ya, enggak
apa-apa deh gitu setelah layanan atau
misalnya masyarakat ee enggak mau
ngikutin peraturan nih gitu. Saya kan
cuma punya waktu sebentar nih mau ngurus
KTP atau ngurus apa, udah deh bayar
orang aja atau bayar aja deh biar cepat
budaya instan itu ya. Nah, jadi kita
mengkampanyekan bagaimana supaya
masyarakat bisa sadar ee untuk tidak
memberikan gratifikasi atau suap di
layanan publik. Mungkin kalau kita di
lembaga ee pemerintah ya sebagai ASN
sudah banyak melakukan improvisasi,
sudah banyak melakukan perubahan, tapi
kita juga harus mengedukasi ee
masyarakatnya supaya mereka juga paham
ee dan tidak ee menormalisasi atau tidak
permisif lagi untuk melakukan hal-hal
itu gitu, Mas. Salah satunya dengan
adanya platform digital yang sudah
mendukung transparansi ya, Bu ya,
terkait dengan layanan publik ya. Oke.
Iya. Baik, Bu Doti ee sebelum kita
serahkan kepada Bu Doti, saya ingin e
reminder sekali lagi kepada Sobat TSN
yang hadir di sini. Nanti akan ada sesi
Q&A dengan Bu Doti. Jadi, pastikan Anda
untuk menyimak dan nanti akan kami
berikan kesempatan bagi Anda yang ingin
bertanya kepada narasumber kita, kami
persilakan untuk rais hand nanti akan
kami pilih untuk penanya terbaik. Dan Bu
Doti, langsung saja saya tidak sabar
untuk mendengarkan materi dari Ibu. Kami
persilakan, Ibu. Monggo. Terima kasih.
Terima kasih Mas Lukman. Baik.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat pagi, semangat pagi
sobat ASN, Bapak, Ibu, rekan-rekan semua
yang ada di seluruh Indonesia. Rasanya
senang sekali dan bahagia saya bisa
ketemu dengan Bapak Ibu ee melalui forum
webinar ASN Belajar yang dilakukan oleh
BPSDM ee Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya
saya juga mau menghaturkan ee terima
kasih dan juga penghargaan
setinggi-tingginya untuk ee BPSDM
Provinsi Jawa Timur yang telah
menginisiasi kegiatan ini yang sungguh
luar biasa ya karena bisa memberikan
pengetahuan, wawasan atau juga inspirasi
bagi ee teman-teman ASN. kepada Bapak
Ramlianto dan juga para narasumber
lainnya, Pak Eko dan Master Harry. Eh,
salam kenal dan e mudah-mudahan kita
bisa memberikan ee pengetahuan baru dan
juga wawasan untuk ee rekan-rekan ASN di
seluruh Indonesia. Baik, ee sesi yang
saya akan bawakan ini terkait dengan
korupsi. Jadi, mungkin nanti Bapak Ibu
yang sudah pernah mungkin ya mendapatkan
sosialisasi ee anti korupsi mau bertanya
juga boleh nanti di sesi diskusinya. Dan
mungkin saya akan langsung saja
bagaimana caranya kita untuk
berkontribusi ee dalam pemberantasan
korupsi khususnya sebagai ASN. Ya,
sebelum mengacu ke sana atau menuju ke
sana, saya mau mengajak rekan-rekan
semua di seluruh Indonesia untuk tahu
dulu sebenarnya kondisi saat ini seperti
apa. Tadi sudah disinggung banyak ya
oleh Mas Lukman. Ee mungkin langsung
saja. Oh ya, kenalkan saya Doti Rahmati,
bisa dipanggil dengan Mbak Doti. Saya
sekarang ee Kasat Gas di Direktorat
Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi
KPK. Nah, saat ini kita tahu ya, Bapak
Ibu
ee di berita atau di sosial media Bapak,
Ibu e bangun tidur, baca berita, kita
tahu bahwa Indonesia itu tidak sendiri
tapi dalam kondisi yang global ya, kita
menghadapi tantangan yang luar biasa. Ee
jadi saat ini kita menghadapi perubahan
geopolitik ee di dunia internasional.
Kita tahu ada kebijakan Trump dan juga
ee melawan negara Cina gitu dan di mana
Indonesia juga tentunya akan terpengaruh
dengan kebijakan-kebijakan itu ya.
Kemudian juga kita tahu ada perubahan
iklim, banyak bencana terjadi, krisis
global, krisis energi, krisis pangan.
Itu tidak hanya di Indonesia tapi di
seluruh dunia. Nah, kemudian kita juga
tahu sekarang sudah masuk era digital
dan itu sangat-sangat pesat
perkembangannya ee teknologi digital itu
juga mempengaruhi kehidupan kita
sehari-hari dan juga mempengaruhi proses
kerja kita. Nah, sehingga ada tujuan nih
yang mau kita capai, tujuan negara
Indonesia. Tapi di satu sisi kita
menghadapi banyak sekali tantangan di
mana Indonesia bukan negara sendiri gitu
ya, tapi secara global kita juga
terdampak dari kebijakan-kebijakan ee
atau kondisi geopolitik internasional
gitu. Nah, bagaimana kita sebagai ASN
itu nanti berperan dan satu lagi
tantangannya adalah yang membuat negara
kita semakin ee berat ya ada untuk
mencapai tujuan negara ini adalah
permasalahan korupsi. Jadi ee bagaimana
caranya negara kita bisa mencapai tujuan
negaranya kalau misalnya korupsi ini
masih marak terjadi di Indonesia. Nah,
Bapak Ibu bisa lihat indikator apa sih
yang dipakai oleh negara kita untuk
mengukur separah apa tingkat korupsi di
Indonesia. Yang pertama adalah kita akan
menggunakan ee yang namanya IPK. Ya,
Bapak Ibu mungkin sering mendengar ee
indeks persepsi korupsi Indonesia. Jadi
ini adalah salah satu ee survei yang
dilakukan oleh transparansi
internasional tidak hanya di Indonesia
tapi di
180-an negara di dunia dan peringkat
negara kita tuh masih jauh dari angka
yang kita harapkan. Ini bukan sekedar
angka Bapak Ibu, tapi bagaimana ee dunia
internasional itu melihat seperti apa ee
tingkat keparahan korupsi yang ada di
Indonesia. Dan ternyata ee di tahun ini
data yang dirilis oleh Transparansi
Internasional ee Indonesia atau TI juga
ya itu skor negara kita ada di angka 37
dari 100. Artinya masih sangat panjang
perjuangan untuk
ee apa ya memberantas korupsi dan
bagaimana kita bisa meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. tadi sudah di
disinggung juga ya oleh Mas Lukman
bagaimana bisa memberikan kesejahteraan
dari sisi kesehatan kemudian pendidikan
dan lain sebagainya supaya bisa diakses
oleh masyarakat luas. Nah, ini ee masih
menjadi satu indikator. Kemudian kalau
dilihat dari
perilaku masyarakat Indonesia ternyata
masih sangat permisif terhadap korupsi.
Ini juga bisa dilihat dari data yang
dirilis oleh Badan Pusat Statistik.
Mungkin di slide berikutnya dari BPS.
BPS ee menilai atau melakukan survei
setiap tahun untuk mengukur seberapa
parah atau seberapa permisifnya
masyarakat Indonesia. Jadi kalau tadi
kita lihat IPK itu mengukur ee sistemnya
konteks ee di SUP negara Indonesia. Tapi
kalau IPAK atau indeks perilaku anti
korupsi ini yang diukur oleh BPS melihat
individunya, jadi perilaku koruptif ee
masyarakat Indonesianya. Jadi sistemnya
dilihat ee secara kenegaraan dilihat ee
individu pribadinya juga dilihat gitu.
Nah, ternyata hasil skor ini juga
menunjukkan bahwa masyarakat kita masih
permisif karena skornya itu ee masih ada
di angka
3,85 ya.
dari skala ee semakin tinggi angkanya
artinya semakin tidak permisif. Nah,
kalau semakin mendekati nol semakin
permisif dan ini juga yang masih harus
kita perjuangkan dan ini ee BPS mengukur
e bagaimana permisivitas masyarakat di
tingkat PTI corruption. Jadi korupsi
kecil-kecilan yang tadi sedikit saya
bahas bagaimana masyarakat menghadapi
ee peti corruption atau korupsi
kecil-kecilan ini dalam kehidupan
sehari-hari yang mereka alami, yang
mereka lihat, yang mereka hadapi dalam
kehidupan sehari-hari di layanan publik
mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan ee
dan layanan publik lainnya. Next. Yang
berikutnya kemudian ada satu lagi ee
indikator negara kita yang dilihat dari
sistemnya yaitu survei yang dilakukan
oleh KPK melalui survei penilaian
integritas. Nah, ini respondennya
tentunya Bapak Ibu mungkin ya sebagai
ASN yang bekerja di instansi pernah
menjadi salah satu respondennya. memang
respondennya salah satunya adalah dari
internal instansi untuk mengukur atau
melihat atau menilai apakah di dalam
instansinya masih ada ditemukan
gratifikasi atau misalnya masih terjadi
ee kecurangan dalam pengadaan barang dan
jasa dan lain sebagainya. Dan juga
masyarakat sebagai pengguna layanan
publik ini juga menjadi respondennya.
Nah, lagi-lagi angka indeks integritas
nasional kita dari hasil survei penilai
integritas ini masih ada di angka
71,53 dari skala 100. Nah, artinya apa?
Artinya masih rentan. Angka ini
menunjukkan bahwa di sistem ee birokrasi
atau tata kelola pemerintahan negara
kita ini masih rentan ditemukan
praktik-praktik korupsi di mana yang
di-highlight dalam survei ini adalah
perihal transparansi, kemudian
integritas tugas, kemudian ada juga
terkait dengan pengadaan barang dan jasa
dan pengelolaan SDM misalnya untuk
mutasi rotasi pegawai, apakah masih ada
suap? Kemudian apakah di dalam ee sistem
masih ada gratifikasi dan lain
sebagainya. Jadi dari tiga indikator ini
terlihat memang saat ini ee sesuai data
terupdate bahwa di Indonesia perjalanan
untuk ee memperjuangkan pemberantasan
korupsi masih diperlukan ya karena
kondisi yang real. Ditambah lagi ee
tantangan yang kita hadapi menghadapi
kondisi global yang ee penuh
ketidakpastian saat ini gitu. Jadi apa
yang bisa kita lakukan? Tadi sudah
disebutkan bahwa Bapak Ibu kita semua
sebagai ee ASN diharapkan untuk menjadi
garda
terdepan menjadi agen perubahan. Ee jadi
di situ kita juga bisa berperan untuk
tentunya dimulai dari diri kita dan juga
untuk mengedukasi mengedukasi keluarga,
mengedukasi ee masyarakat di lingkungan
kita gitu. Perihal ee terkait dengan
pencegahan korupsi ini. Berikutnya.
Nah, kemudian ee apa sebenarnya yang ee
dimaksud dengan ee korupsi ya yang
dihadapi yang dihadapi di Indonesia?
Mungkin Bapak Ibu di daerah
masing-masing bisa melihat secara real
dampak dari korupsi itu sendiri ya. Dan
bahkan parahnya kenapa korupsi ini
disebut extraordinary crime Bapak Ibu?
karena korbannya itu tidak merasa
menjadi korban, tidak merasa beda dengan
perampokan, beda dengan kasus pembunuhan
gitu ya, atau beda dengan kasus
pencurian. Tapi korupsi ini jahatnya itu
adalah kita yang menjadi korban korupsi
itu tidak merasa sebagai korban. Padahal
jelas-jelas kita atau masyarakat ya itu
dirugikan dari sisi akses ke kesehatan,
akses ke pendidikan, akses ke
kesejahteraan hal-hal yang lainnya yang
memang seharusnya bisa didapatkan dengan
lebih baik tapi belum ee dapat terwujud
kesejahteraan itu sesuai dengan apa yang
kita tujukan di dalam undang-undang
kita. Jadi, dampak korupsi itu masif. ee
kalau kita lihat ya adanya permainan
atau monopoli mungkin kita kalau lihat
berita ee minyak langkas terus kemudian
kemarin kasus yang Pertamina mohon maaf
saya nyebut merek ya itu bagaimana ee
masyarakat dibohongi gitu ada permainan
kartel minyak di sana itu tentunya
merusak pasar, merusak persaingan usaha
yang sehat, merusak harga ee dan merusak
ekonomi ya dan juga lagi-lagi yang
dirugikan masyarakat. Tapi jahatnya
korupsi adalah kita baru tahu belakangan
dan tidak merasa sebagai korban gitu.
Karena mungkin dampak langsungnya ee
kurang berasa ya seperti seperti kasus
ee kriminal lainnya. Kemudian yang kedua
itu meruntuhkan hukum tentunya ya. Kalau
misalnya ada jual beli pasal hukum bisa
diperjual belikan ya tentunya ini
merusak ee hukum dan juga merusak proses
demokrasi.
Kalau kita lihat sekarang kok kayaknya
perkawinan antara politik dan
juga apa ya yang namanya klientalisme
gitu ya, politik dan juga mohon maaf
tanda pemerintahan gitu ya. Jadi
bagaimana kita bisa menjaga ee menjaga
integritas dimulai dari diri kita
sendiri. Bagaimana kita bisa menjaga
diri kita dari berbagai konflik
kepentingan apalagi yang arahnya ke arah
politik itu sebagai ASN kan harus netral
ya. Nah, bagaimana ini bisa ee dijaga
oleh ee teman-teman semua supaya tidak
ee semakin parah merusak demokrasi.
Kemudian yang sangat jelas itu
menurunkan kualitas hidup dan
pembangunan berkelanjutan ya tadi
kesehatan ee pendidikan, ee
kesejahteraan dan lain sebagainya. Dan
tentunya ketika kita tidak bisa
mengakses kesejahteraan, kita tidak bisa
mengakses ee urusan kesehatan, kita
tidak bisa mengakses urusan pendidikan,
kita tidak bisa mengakses urusan makan
dan lain sebagainya, di mana di situ
seharusnya negara hadir, itu sudah
terjadi pelanggaran hak asasi
manusia. Dan ternyata kejahatan korupsi
ini bisa mendorong atau menyebabkan
kejahatan lain berkembang. misalnya ee
uang hasil korupsi dicuci gitu ya,
kemudian dibikin bisnis ee lain dan juga
itu menghasilkan kejahatan ee lainnya
gitu, kasus kriminal lainnya misalnya ee
kejahatan ee hal-hal yang negatif
lainnya gitu ya. Jadi itu bisa terjadi.
Kemudian, nah kenapa korupsi ini ee
sangat jahat ya dianggap extraordinary
crime? Ternyata di luar dampak ini ada
yang namanya social cost of corruption
atau biaya sosial dari korupsi. Mungkin
di slide berikutnya bisa dilihat oleh ee
rekan-rekan semua.
Jadi, social cost corruption
ini kalau misalnya ada satu kasus
korupsi terjadi itu tidak bisa dilihat
hanya dari kerugiannya berapa miliar sih
dari satu kasus ini. Tapi kita harus
melihat dampak sosialnya itu seberapa
besar. Misalnya ketika ada kasus korupsi
itu biaya eksplisitnya.
Artinya dari kasus ini ee yang nilainya
berapa yang dikorupsi yang dinikmati
oleh ee pelaku korupsi itu disebut biaya
eksplisit. Tapi ada juga biaya
antisipasi misalnya bagaimana ee biaya
untuk pencegahan korupsi seperti yang
kita lakukan sekarang kan sebenarnya
negara mengeluarkan anggaran ya untuk
ini semua gitu karena ada korupsi yang
terjadi di Indonesia gitu. Kemudian ada
juga biaya yang implisit. Jadi misalnya
opportunity cost akibat korupsi misalnya
kalau misalnya itu korupsinya
infrastruktur, negara harus ngutang lagi
sama negara lain buat membangun
infrastruktur yang dikorupsi yang ambruk
misalnya. Nah, kita bayar bunganya lagi,
negara bayar bunganya lagi gitu. Jadi
itu satu kesatuan ya, tidak bisa dilihat
oh kalau misalnya ada satu kasus kor oh
kerugiannya ini cuma R miliar gitu. Tapi
apa imbasnya, kerugian sosial apa yang
ee dihasilkan dari kasus korupsi yang
terjadi itu. Nah, itu kejahatan korupsi
ee begitu luar biasa. Jadi, yang kita
biasa lihat adalah di permukaannya saja
padahal di dalam lautnya atau kayak
gunung es gitu ya, itu ee apa namanya
menghasilkan dampak sosial yang begitu
masif.
berikutnya. Nah, Bapak Ibu kemudian ee
apa sih bedanya antara PTI corruption,
grand corruption dan political atau
state capture corruption? Ya, dan kita
bisa lihat dalam kehidupan sehari-hari
atau dalam berita saat ini ya yang ee
banyak media massa sampaikan bisa
melihat pola-pola ini sebenarnya masih
ee syarat atau markak terjadi di negara
kita. Kalau PT Corruption tadi yang
diukur oleh BPS bahwa eh di negara kita
masih ada eh masyarakat yang sangat
permisif ya dengan PT corruption. Di
mana sebenarnya PT Corruption ini adalah
eh
penyalahgunaan oleh pejabat publik dalam
interaksinya dengan pengguna layanan
publik ya di kehidupan sehari-hari. Jadi
tadi misalnya di layanan publik baik itu
tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan ee
atau tingkat ee daerah gitu ya. Ee
petugasnya misalnya ee mau mendahulukan
yang kasih gratifikasi. Nah, itu jenis
PTI corruption atau misalnya
masyarakatnya enggak apa-apa deh ngasih
ini kan uang tanda terima kasih atau ini
kan sekedar uang rokok. Nah, seperti
itu. Jadi ee itu bisa mempengaruhi
proses layanan publik yang seharusnya
bisa dinikmati oleh semua masyarakat
secara sama ya, secara sama standar yang
sama. Tapi karena ada ee PTI corruption
yang terjadi, tentunya yang rugi lagi
nanti adalah masyarakat. Misalnya ada
jadi favoritism, ah nanti layan ini yang
lebih cepat gitu, yang ini nanti aja
gitu atau pakai orang dalam dan lain
sebagainya. Kemudian ee ini juga
sebenarnya PT Corruption tidak bisa
dianggap sebagai korupsi kecil karena
kalau misalnya dikalkulasi, divaluasi
itu jadinya gede banget ee apa namanya
hasil dari PT corruption kalau misalnya
kita kalkulasi atau valuasi dari eh
kasus-kasus yang terjadi di berbagai
layanan publik. Nah, tapi untuk PTI
corruption ini enggak harus ditangani
secara penindakan gitu ya. karena nanti
penjara penuh tapi kasusnya atau ee
kejadiannya tetap berulang. Nah, yang
dilakukan adalah melalui perubahan
sistem atau perbaikan sistem yang
didorong kepada seluruh pemerintah
daerah dan juga seluruh elemen dan juga
mengedukasi masyarakatnya dan juga ee
mengedukasi ee ee pejabat layanan
publiknya gitu ya. salah satunya dengan
ee upaya-upaya edukasi seperti yang kita
lakukan saat ini. Kemudian kalau grand
corruption ee mungkin Bapak Ibu ee
pernah tahu ya. Jadi ini lebih besar
lagi gitu kejadiannya dan banyak sekali
segelintir ee orang yang melakukan tapi
merugikan banyak orang. Jadi misalnya
kerugian keuangan negara kasus IKTP gitu
ya dan lain sebagainya itu gede banget
kasusnya. Nah, yang agak ngeri juga
sekarang terjadi adalah political
corruption atau state capture
corruption. Sebenarnya korupsi ini
adalah bentuk dari manipulasi kebijakan
ee yang diinstitusionalkan gitu ya oleh
para pengambil keputusan politik
sebenarnya untuk mengamankan posisinya
masing-masing nih. Mengamankan posisinya
masing-masing ee sehingga mereka bisa
mengeruk lagi gitu ya. mempertahankan
kekuasaan, mempertahankan status, dan
ujung-ujungnya memperkaya dirinya
sendiri lagi dan ee kelompok elitnya ee
lagi gitu dengan melakukan ee manipulasi
kebijakan untuk mengamankan ee
kekuasaannya. Nah, itu disebut eh
political corruption atau state capture
corruption. Next.
Nah, yang berikutnya kalau sesuai dengan
undang-undang ee tindak pidana korupsi
itu sebenarnya ada 30 jenis, tapi
kemudian diklasifikasi menjadi tujuh
jenis besar dan ee nanti Bapak Ibu bisa
pelajari ya. Tapi yang sering ee terjadi
ya, yang marak terjadi di masyarakat
kita sehari-hari itu atau di di apa
namanya? di dalam ee kondisi tata kelola
pemerintahan itu banyak yang terjadi
adalah gratifikasi, kemudian
suap-menyuap atau benturan kepentingan
dalam pengadaan, ee kemudian perbuatan
curang ya, penggelapan dalam jabatan dan
yang ee memang banyak terjadi itu adalah
gratifikasi dan suap-menyuap. Ini ee
dilihat dari ee kasus korupsi yang
ditangani oleh KPK banyak itu berkaitan
dengan suap-menyuap dan juga
gratifikasi. Jadi misalnya dalam
perizinan, kemudian dalam penentuan
kebijakan ee dan lain-lain ya di situ
marak terjadi suap-menyuap dan
gratifikasi. Dan juga kasus berikutnya
yang banyak terjadi dan kasusnya banyak
ditangani oleh KPK juga berkaitan dengan
pengadaan barang dan jasa. Jadi banyak
terjadi ee korupsi ee saat pengadaan
barang dan jasa. Berikutnya.
Nah, nih Bapak Ibu nanti setelah sesi
ini diharapkan bisa memahami bedanya ya.
Apa beda
gratifikasi, kemudian ee beda suap,
maaf, beda gratifikasi, suap, dan
pemerasan. Jadi kalau gratifikasi Bapak,
Ibu itu sangat tipis sekali. Jadi kita
harus berhati-hati ya dengan gratifikasi
ini. Gratifikasi itu ada kaitannya
dengan jabatan yang kita punya. Jadi
kalau misalnya nanti Bapak, Ibu di dunia
kerja kita ketemu dengan satu kondisi
yang membuat kita galau, membuat kita
dilematis gitu ya. Nah, itu Bapak Ibu
filter aja di dalam dirinya sendiri nih.
Kalau misalnya ada
seseorang mau memberikan hadiah buat
kita dalam konteks apa? Apakah dia
sahabat kita? Apakah dia famili? Apakah
dia vendor atau rekanan atau ee bawahan
dan lain sebagainya ya. Ada enggak
kaitannya dengan jabatan kita di posisi
kita sekarang? Misalnya, misalnya kalau
misalnya ada kaitannya dengan di posisi
kita sekarang, nah itu masuk dalam
kategori gratifikasi dan bisa dipastikan
gratifikasi ee ilegal. Artinya kita
harus menolak ya misalnya dari rekanan
atau dari ee orang yang punya
kepentingan dengan jabatan yang lagi
kita emban saat ini gitu. Tapi kalau
misalnya dari sahabat dekat kita, dari
famili kita ulang tahun dikasih hadiah
dari sahabat dekat ya yang tidak ada
kaitannya dengan jabatan kita. Artinya
ketika kita tidak menduduki jabatan ini
ya memang dari dulu dia baik, memang dia
famili kita gitu. Jadi kalaupun kita
tidak menduduki jabatan ini ya enggak
ada kepentingannya lagi gitu. Memang
memang tetap baik, tetap memberikan
hadiah, tetap ini. Nah, itu ee
dipastikan bukan bentuk dari
gratifikasi. Tapi kalau ada imbasnya,
ada kaitannya dengan jabatan kita, nah
itu hati-hati. Itu bentuk dari
gratifikasi. Memang sifatnya atau
tujuannya untuk menanam budi. Jadi,
Bapak Ibu, kita semua enggak minta nih.
Tidak minta. kita tidak pernah meminta
orang tersebut untuk memberi, tapi
memang ada tujuannya untuk menanam budi.
Kemudian tidak ada kesepakatan karena
tidak ada permintaan ya. Kita tidak
minta tapi dikasih gitu. Nah, hati-hati
biasanya ini juga yang memberikan
gratifikasi itu cerdas ya. Misalnya kita
di kantor sudah menolak nih, jelas-jelas
ada aturan tentang gratifikasi. kita
menolak eh ternyata dikirimlah ke rumah
atau dikirimlah dititiplah lewat supir
gitu ya di parkiran supir kita enggak
ngerti konteks
gratifikasi kemudian dimasukkan ke mobil
atau di rumah yang terima atau yang
terima pasangan atau anak yang enggak
ngerti konsep gratifikasi belum
tersosialisasi gitu atau kita belum
ngobrol tentang e gratifikasi misalnya
hati-hati ya nak nanti kalau di rumah
ada yang kirim-kirim ini kasih tahu gitu
atau misalnya kirim enggak ketahuan
siapa gitu. Nah, itu Bapak Ibu bisa
laporkan saja ke gratifikasi online atau
di instansinya masing-masing. Kalau
sudah ada unit pengendali gratifikasi
bisa laporkan saja untuk me apa ya
menggugurkan menggugurkan ee ancaman
atau jeratan pasal gratifikasi 12B ini
gitu. ketika kita sudah melaporkan kita
sudah tidak ee ada kaitannya atau tidak
lagi terjelat terjelat pasal ee 12B ini.
Kemudian kalau misalnya suap apa?
Tentunya suap beda dengan gratifikasi
Bapak Ibu. Suap ini harus ada
kesepakatan. Ada yang mau atau minta
disuap, ada juga yang punya kepentingan
mau memberikan suap. Jadi sifatnya
transaksional biasanya dilakukan secara
rahasia atau tertutup dan ada
kesepakatan. Jadi misalnya bentuk
suapnya apa itu disepakati dulu.
Misalnya saya maunya mobil listrik versi
terbaru gitu atau saya maunya apa nilai
uang dalam bentuk dolar dalam bentuk apa
nilai ini. Oke nanti yang dibarter apa?
Oh, saya mau tolong dong kebijakan ini e
diubah gitu ya untuk mengamankan
kepentingan bisnis saya misalnya gitu
atau misalnya tolong dong kasih izinnya
saya mau buka usaha terkait ini gitu.
Jadi ada sifatnya transaksional ada yang
ee memberikan janji ada juga yang
dijanjikan dan biasanya ee dilakukan
secara rahasia dan tertutup. Nah,
kemudian kalau pemerasan ini juga
tentunya berbeda. Kalau pemerasan ini
adalah ee satu pihak. Jadi sebenarnya ee
orangnya itu tidak mau ya tidak artinya
mau mengikuti prosedur, tidak mau main
kotor misalnya, tapi ternyata sama
pejabat ee layanan publiknya atau sama
pejabatnya itu dipaksa diminta atau ya
pemerasan ya. Jadi dengan ancaman
tertentu misalnya dalam satu proses
pengadaan ee salah satu vendor
sebenarnya enggak mau nih main kotor,
maunya ikut aturan aja gitu. Tapi
kemudian ada indikasi ee mau saya
lulusin enggak perusahaannya?
Ee kalau misalnya mau saya lagi mau
ganti mobil nih, mau ganti mobil baru
gitu, bisa enggak kasih nanti saya
lulusin. Ada ancaman kalau misalnya
tidak kasih saya mobil, ya udah mohon
maaf ee perusahaan Anda saya coret dari
listing misalnya gitu. Nah, itu ada
ancamancaman tertentu masuk ke dalam
konteks pemerasan. Jadi beda ya, Bapak
Ibu. yang memang banyak sekali akan kita
hadapi dalam ee keseharian kita nanti
adalah gratifikasi. Ini yang sering
bikin kita galau nih ini terima apa
enggak, boleh terima apa enggak gitu.
Memang konteks gratifikasi ini sifatnya
tanda kutip haram kita terima kalau
misalnya ada kaitannya dengan jabatan
kita. Tapi kalau enggak ada kaitannya
dengan konflik kepentingan atau dengan
jabatan kita atau bertentangan dengan
tugas kita, itu boleh. Boleh ya.
Misalnya Bapak Ibu ee amit-amit ya mohon
maaf gitu. Misalnya mengalami bencana
atau kedukaan terus dikasih ee uang
duka. Nah itu selama nilainya wajar dan
tidak ada konflik kepentingan di sana ya
itu sasa saja diterima gitu. Atau
misalnya saat lebaran tetangga kasih
makanan gitu. Memang dari dulu suka
kirim-kirim makanan gitu ya. Nah ini
boleh enggak sih dari tetangga ya?
Tetangganya ada kaitannya dengan jabatan
apa enggak? Oh enggak. Tapi kalau
misalnya ada vendor kasih hampers atau
kirim parcel gitu ya buat kita, wah
ngapain nih kirim-kirim parcel gitu ya
dari vendor. Nah, ini ada kaitannya
dengan jabatan yang kita punya. Kalau
misalnya kita tidak ada di jabatan itu,
apa kira-kira mereka masih kirim-kirim?
Itu kan enggak juga ya, Bapak, Ibu. Jadi
kurang lebih ee perbedaannya seperti
itu. Next, yang
berikutnya. Nah, ini Bapak Ibu ee tadi
ya yang saya sampaikan. Jadi hati-hati
Bapak Ibu dengan gratifikasi. Jadi ee
bagaimana kita bisa ee sebagai ASN bisa
membentengi dari diri kita dulu kemudian
kita edukasi ke keluarga, kita edukasi
ke masyarakat. Yang pertama yang rentan
adalah memang gratifikasi ini ya. Ini
hukumannya enggak main-main. Bentuknya
juga macam-macam Bapak Ibu ada di pasal
12B dan C. Sebenarnya gratifikasi ini
adalah pemberian dalam arti luas. Kalau
dalam undang-undang ini bentuknya
macam-macam. ada uang, ada barang, ada
diskon, ada komisi, pinjaman tanpa buka
tiket perjalanan, ee fasilitas gitu ya.
Ee fasilitasnya banyak ya, perjalanan,
hotel, wisata, pengobatan, dan lain-lain
fasilitas yang bisa kita terima. Terus
diterimanya bisa di Indonesia atau di
luar negeri. Kemudian dilakukannya bisa
lewat sarana elektronik atau tanpa
sarana elektronik. Sekarang apalagi udah
modelnya digital ya, udah caseless gitu.
dan bentuknya macam-macam. Nah, ini
nanti yang di yang diberikan yang tidak
diperbolehkan oleh undang-undang adalah
yang berkaitan dengan jabatan kita dan
bertentangan dengan kewajiban kita atau
tugas kita sebagai pegawai negeri atau
sebagai penyelenggara negara. Tapi kalau
tidak ada konflik kepentingan atau tidak
ada kaitannya dengan jabatan kita
sebagai ASN itu boleh gitu ya. Nanti
aturan mainnya seperti apa. Kemudian
ancaman hukumannya enggak main-main
Bapak Ibu. Jadi ada pidana penjara 4
sampai 20 tahun dan juga dendanya itu
R00 juta sampai R miliar. Nah
ee kurang lebih gratifikasi seperti itu.
Nah, bagaimana nanti Bapak Ibu ketika
dihadapkan dengan gratifikasi ini ya
laporkan gitu ya ketika menemukan ini
kira-kira ada kaitannya sama jabatan
saya nih. Ah, saya tapi saya enggak
enggak ketemu orangnya enggak bisa
nolak. Kalau mungkin kalau orangnya
ngasih langsung ke saya, saya tolak.
Tapi ini orangnya enggak ada, gitu atau
dititipin ke siapa. Nah, ini laporkan
saja Bapak, Ibu. Dengan melaporkan
Bapak, Ibu sudah menggugurkan ee jeratan
Pasal 12B ini.
Berikutnya mungkin saya jelaskan sambil
cepat aja ya, Bapak, Ibu karena
keterbatasan waktu. Next.
Nah, kemudian ee modus korupsi
yang menyedihkan juga ya Bapak Ibu di
Indonesia itu terjadi melibatkan
keluarga.
melibatkan keluarga dan bahkan beberapa
kasus korupsi yang ditangani oleh KPK
itu banyak
rasionalisasi yang terucap dari pelaku
korupsi untuk membahagiakan istri, untuk
membahagiakan
keluarga, melakukan korupsi gitu. Jadi
mereka memberikan
rasionalisasi untuk kebahagiaan
keluarga. Jadi melakukan korupsi
tujuannya adalah membahagiakan keluarga.
Ini sebuah apa ya rasionalisasi yang
keliru ya atau menormalisasi ee
kejahatan korupsi gitu. Dan lagi-lagi
ketika pelaku korupsi itu melakukan
korupsi melibatkan keluarga.
Misalnya ini ada banyak kasus di KPK
yang ditangani oleh KPK itu melibatkan
suami istri. Ada mohon maaf ya kayak
dulu kasusnya Nazaruddin dan istrinya.
Kemudian ada juga ayah dengan anaknya.
Ayahnya anggota dewan, anaknya ee
vendor, salah satu vendor. Terus kemarin
ee terus mereka bermain ee di
pengadaan. Kemudian ada juga yang ee
adik kakak ya, kemudian ipar, mertua,
menantu dan lain sebagainya. Dan ini
sudah menjadi apa ya satu fenomena
yang membuat kita miris ya. Kita tahu
bahwa keluarga itu adalah benteng
terkecil ee pendidikan moral dimulai
dari keluarga. Anak-anak itu mengenal
nilai-nilai dari
keluarga. Benteng pertahanan moral ada
di keluarga. Ibu menjadi madrasah
pertama anaknya dimulai dari keluarga.
Suami mendidik istrinya di keluarga juga
gitu. Jadi ketika keluarga ini ter ee
cemar oleh kasus korupsi itu menjadi
satu fenomena yang yang menyedihkan,
yang ironi, yang ee membuat kami semua
di KPK dan juga mungkin Bapak Ibu yang
tahu ya khawatir gitu harus lewat mana
lagi. Sedangkan keluarga adalah skup
terkecil ya, lingkungan terkecil yang
kita tahu yang paling tidak masih bisa
kita ee lindungi atau jaga supaya tidak
terkontaminasi dengan yang namanya
korupsi. Kemudian ketika melakukan
korupsi lagi-lagi juga melibatkan
keluarga misalnya untuk mencuci uang.
Jadi misalnya bikin polis asuransi atas
nama istrinya, anaknya, cuci uang ee
aset-asetnya, dikasih nama atas ee
istrinya, anak-anaknya, dan lain
sebagainya ya. investasi dan lain
sebagainya. Dan ini ee apa ya sangat
fenomena ini terjadi real di Indonesia
dan kasusnya banyak ditangani oleh KPK
dan ini artinya sebuah warning sistem
buat kita semua untuk menjaga mulai dari
diri kita kemudian yang lingkungan
terkecil kita ee di keluarga gitu. Next.
Nah, ini tadi yang saya jelaskan
rasionalisasi itu ya atau misalnya kita
ee mudah-mudahan Bapak Ibu enggak lagi
nanti yang merasionalisasi kan gaji gaji
kita kecil gitu. Jadi boleh dong
melakukan korupsi, boleh dong terima
suap atau terima gratifikasi. Jangan ya
Bapak Ibu. Jadi jangan sampai e
melakukan rasionalisasi seperti itu.
Masih banyak jalan menuju Roma. masih
ada 11 cara tanpa harus melakukan
korupsi atau penyimpangan lainnya yang
bisa kita lakukan yang ada di jalan yang
sesuai dengan aturan atau norma atau ee
undang-undang gitu ya. Jadi kalau karena
saya ee muslim gitu jangan sampai nanti
Bapak Ibu memberikan hasil uang panas
untuk kasih makan keluarga karena
percaya tidak percaya itu akan
berpengaruh kepada hasilnya gitu. karena
ee tidak jadi atau tidaknya berkah ya
menjadi berkah atau tidaknya itu
ternyata berpengaruh apakah ee itu
didapatkan dari hasil yang panas atau
haram atau yang bersih ee sepertinya itu
apa ya sangat masuk akal juga gitu. Dan
banyak kasus yang kita lihat
juga ada kejadian gitu. Jadi ee dari
hasil kejahatan ya anaknya jadi anak
yang tidak bisa diatur. Bahkan kita tahu
ya kasus kasus korupsi besar
ee RAT ya berawal dari anaknya yang
mukulin anak orang kan Mario Dendi.
Kemudian korupsi bapaknya terungkap
gitu. Jadi oh ternyata itu tuh satu
siklus yang tidak bisa dihindari ya.
Satu fenomena sosial yang menarik juga
gitu untuk diteliti gitu. Wah, ternyata
ya mungkin ini ada kaitannya juga dengan
nilai-nilai, ada kaitannya juga dengan
norma-norma ee di dalam keluarga dan
lain sebagainya. Seperti yang tadi saya
jelaskan bahwa keluarganya sudah
terkontaminasi oleh ee kejahatan
korupsi. Kemudian ada juga korupsi
terjadi ee adanya tekanan. Jadi kita
sebenarnya enggak mau nih, tapi ada
pressure dari atasan untuk kita
melakukan manipulasi atau kita melakukan
ee kecurangan-kecurangan gitu. Di mana
misalnya ancamannya adalah ee jabatan
kita yang dipertaruhkan. Ini kejadian
juga di salah satu kementerian di mana
menterinya itu terlibat kasus korupsi
dan anak buahnya yang ee tertangkap juga
kemudian terungkap bahwa ee ternyata
memang mereka dalam kondisi pressure ya
atau tertekan gitu. Kemudian atau
arogan. Kalau arogas ini berkaitan
dengan ee superioritas memang
kewenangan, serakah ya itu ee arogan
capability berkaitan dengan jabatan ya
otoritas kedudukan dan juga ada
kesempatan. Jadi ya karena punya jabatan
bisa akses ke kebijakan, punya akses ke
keuangan, ee punya akses ke kekuasaan.
Jadi ee tergoda untuk melakukan ee
kejahatan korupsi.
berikutnya. Nah, next. Bagaimana peran
kita semua, peran Bapak, Ibu,
rekan-rekan semua dalam memberantas
korupsi? Slide berikutnya. Nah, mungkin
kita dalam kehidupan sehari-hari ya,
baik di ee lingkungan kerja kita ee kita
mengalami
tantangan-tantangan untuk menegakkan
integritas gitu. Jadi misalnya kok kita
kayak jadi asing sendiri ya, kita kok
kayak jadi ah suci sendiri gitu. Nah,
apa yang harus kita lakukan? Mungkin
slide
berikutnya. Next
slide ya. Tantangannya ini misalnya
misalnya Bapak Ibu
menghadapi tekanan dari atasan atau
pihak yang berkepentingan gitu.
ee tadi ya pressure
itu kalau misalnya enggak mau melakukan
akhirnya resikonya dimutasi misalnya
atau diasingkan gitu ya atau misalnya
lingkungan kerjanya tidak mendukung ah
udahlah semua orang juga sama kok dari
angkatan ke angkatan sama melakukan itu
gitu misalnya atau misalnya enggak ada
perlindungan di dalam institusinya untuk
whistle blower atau ee yang melakukan
whistle blowing ya mengadukan gitu. gitu
malah dikucilkan, malah diasingkan, atau
malah terancam. Ee atau misalnya karena
keterbatasan pengetahuan tentang
regulasi dan etika. Jadi misalnya
ee salah satu apa namanya? Pegawai
enggak tahu nih aturannya gimana atau
misalnya belum pernah ikutan
sosialisasi dan lain sebagainya itu
sebenarnya juga ee berpengaruh ya karena
misalnya enggak tahu kalau gratifikasi
ini ternyata ada di undang-undang dan
ancamannya itu berat.
Dan ada juga yang karena tekanan sosial
dan budaya lokal. Tapi memang ee KPK
pernah melakukan ee kajian atau
penelitian terkait dengan gratifikasi.
Ya, sebenarnya kan orang bilang ya bahwa
gratifikasi ini budaya timur kok. Kita
hidup di Indonesia budaya timur kok
biasa saling memberi, saling menerima.
Nah, ternyata KPK melakukan kajian ke
beberapa kebudayaan di ee adat di
beberapa daerah di Indonesia. ternyata
sama hasilnya adalah iya, tapi yang
dimaksud itu bukan seperti konsepnya
gratifikasi dan ternyata itu muncul
karena adanya kekuasaan gitu. Jadi
ketika ada kekuasaan di situlah muncul
gratifikasi. Padahal konsep yang diusung
oleh adat dan juga budaya adalah di mana
raja itu harusnya memberikan ee apa
namanya? melalui kewenangannya
memberikan ee kesejahteraan untuk
rakyatnya. Tapi ee dalam satu ee apa
namanya? Dalam satu masa ada ee kejadian
di mana raja menerima upeti gitu ya,
upeti dan pada akhirnya ada yang tidak
amanah. Jadi ee menjadi sebuah kebiasaan
gitu. Padahal konsep ee yang diusung
oleh adat dan juga kebudayaan adalah
saling memberi itu tidak konsepnya tidak
seperti itu. Kemudian berikutnya, nah
bagaimana ini menjadi tantangan kita ya
dan yang sekarang kita lakukan pada pagi
hari ini sebenarnya untuk mengingatkan
kembali, memperkuat ee kepada
rekan-rekan ASN di seluruh Indonesia,
Bapak Ibu sebenarnya nilai-nilai itu
sudah ada di diri kita dan juga
nilai-nilai itu sudah ada di lingkungan
sosial kita gitu. Karena kita hidup di
Indonesia penuh aturan norma nilai ya
Pancasila ya adat istiadat. Sekarang
lagi ada ee aturan untuk ee berperilaku
sesuai dengan nilai-nilai anti korupsi.
Itu sebenarnya satu kesatuan yang tidak
terpisahkan ya Bapak, Ibu. Seperti
misalnya yang ee kami ee sosialisasikan
atau sebarkan ke masyarakat ada sembilan
nilai anti korupsi. Sebenarnya ini tidak
bertentangan dengan adat istiadat
manapun, tidak bertentangan dengan
proses pendidikan ee manun, dan tidak
bertentangan dengan nilai-nilai atau
norma yang ada di ee masyarakat
Indonesia, gitu. Jadi, misalnya tentang
kejujuran, agama mana yang tidak
mengajarkan kejujuran? Semua agama
mengajarkan kejujuran.
semua adat atau ee budaya budaya ide
Indonesia mengajarkan kejujuran,
kemudian
kepedulian. Ee budaya kita gotongroyong
mengajarkan kepedulian, empati dan lain
sebagainya. Kemudian ee kemandirian ya
itu juga ada di dalam ee tradisi kita,
kerja keras dan lain sebagainya. Jadi
sebenarnya nilai-nilai anti korupsi ini
sangat inline atau selaras dengan ee
nilai norma yang ada dan berlaku di
Indonesia. Nah, memang tantangannya
adalah karena sudah menjadi kebiasaan
pada akhirnya kok korupsi disebut
sebagai budaya. Jangan dong ya, nanti
kita diprotes oleh budayawan ya. Di mana
sebenarnya budaya ini adalah nilai-nilai
luhur yang isinya sangat positif dan ee
jangan sampai justru ee menjadi
normalisasi bahwa korupsi adalah sebuah
budaya. Jangan ya. Jadi korupsi itu
adalah ee kebiasaan ee bukan ee bukan
budaya gitu. Nah, ini ee prosesnya
kurang lebih seperti ini. Jadi, ee apa
yang bisa kita lakukan? Kenapa konteks
pada pagi hari ini dimulai dari diri
sendiri? Karena ternyata dari diri
sendiri ketika kita memulai itu ke depan
bisa menjadi aksi kolektif yang kemudian
mempengaruhi untuk menjadi sebuah budaya
gitu. Sebuah tradisi, sebuah budaya.
Jadi, sikap membentuk perilaku dan
kemudian perilaku ini perilaku
individu-individu berkumpul menjadi aksi
kolektif. Dan ee aksi ini tentunya
membangun ee sebuah budaya ya yang
mempengaruhi sikap dan perilaku
individu-individu di dalamnya. Dan
masyarakat kita terkenal dengan dikenal
dengan masyarakat yang sosial gitu.
Guyub masyarakatnya sosial dan ee sangat
menjunjung tinggi ee nilai-nilai yang
ada di masyarakat gitu, tradisi-tradisi
ya. Nah, jadi ini sangat berpengaruh dan
ee Bapak Ibu nanti setelah dari kelas
ini mungkin jangan sebut lagi korupsi
sebagai budaya ya Bapak Ibu. Nah, yang
kita sebut budaya adalah hal-hal yang
baik, hal-hal yang luhur dan juga
positif.
Berikutnya, ini yang tadi saya jelaskan
ee ada seil nilai anti korupsi. Jadi,
bagaimana kita memulai dengan diri kita
sendiri? Ya, secara sederhana
kelihatannya mudah, tapi kalau kita
lakoni itu tidak mudah juga ya gitu.
karena ini harus menjadi habitual ee
kebiasaan kita sehari-hari dan juga
nanti menjadi sikap menjadi perilaku
kita menjadi kebiasaan yang mempengaruhi
diri kita dan juga lingkungan kita. Jadi
misalnya sembilan nilai anti korupsi ini
atau yang dikenal oleh masyarakat karena
KPK mensosialisasikan melalui
ee di dibikin ee apa namanya? Kalimat
Jumat bersepedah Kakak biar mudah
diingat gitu ya. pronimnya ada jujur ee
mandiri, tanggung jawab Jumat gitu ya.
Kemudian ada bersepeda, berani,
sederhana, peduli, disiplin, adil,
kakaknya kerja keras. Jadi nanti kalau
Bapak, Ibu mengenalkan nilai ini ke
keluarga atau ke anak-anak, ee dek, ayo
ee hari Jumat bersepeda yuk, Kakak,
gitu. Jadi apa tuh, Pak, gitu, nanti
dijelaskan. Nah, ini yang selalu kita
usung ee sebenarnya dari hal yang
sederhana ini, dari sembilan nilai anti
korupsi ini kita sudah bisa
berkontribusi atau ee memberikan dampak
yang positif untuk ee upaya pencegahan
korupsi. Karena kalau misalnya kita
menginternalisasikan, membiasakan, dan
juga ee melakukan sembilan nilai ini
dalam keseharian kita, insyaallah kita
bisa menghindari diri kita dari
godaan-godaan ee dan perilaku korupsi.
Berikutnya, nah ini strategi
pemberantasan korupsi, Bapak, Ibu. Apa
sih yang bisa dilakukan juga oleh
teman-teman ASN? Ya, tentunya
teman-teman ASN sangat bisa
berkontribusi tadi dalam dirinya sendiri
ee masuk nilai itu. Kemudian bagaimana
dengan lingkungan sosialnya baik di
tingkat ee apa namanya keluarga,
lingkungan sosial dan juga lingkungan
kerja terutama ya bisa melakukan upaya
pendidikan. Jadi tidak hanya guru,
mungkin di sini ada Bapak Ibu guru ya.
ee nanti Bapak Ibu guru bisa melakukan
ee internalisasi ee pendidikan anti
korupsi yang selaras juga dengan
pendidikan karakter kepada anak didiknya
misalnya atau lewat pembiasan-pembiasan
tidak harus belajar di kelas tapi
misalnya lewat ekstrakurikuler atau
pembiasan-pembiasan yang ada 
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:05:21 UTC
Categories
Manage