ASN Belajar Seri 15 | 2025 - Kenali, Pahami, Cegah| Antikorupsi Dimulai dari Kita
9ayMbAxgeS8 • 2025-04-24
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id [Musik] Zaman yang terus bergerak, sambut dengan penuh semangat. Saatnya kita melangkah. Hadapi segala tantangan. Tingkatkan setiap kompetensi untuk pelayanan berdampak. Bersama ASN belajar. ciptakan SDM unggul berprestasi selalu inisiatif dan kolaboratif untuk inovasi yang berkelanjutan menjadi ASN berakhlak mulia siap menyongsong Indonesia emas ASM belajar wujudkan pemerintahan berkelas dunia satukan Bukan tekad pantang menyerah jadi ASNAR berkualitas belajar wujudkan pemerintahan kelas dunia tekad pantang menyerah jadi AS berkualitaskan [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Asalamualaikum warahmatull warahmatullahi wabarakatuh. Kami ucapkan selamat datang dalam acara webinar ASN Belajar seri 15. Kenali, Pahami, Cegah. Anti korupsi dimulai dari kita. Senang sekali pada pagi hari ini bersama dengan saya Lukman Ali yang akan menemani Bapak, Ibu, Sobat ASN sekalian selama kurang lebih 3 jam ke depan kita akan berbagi banyak sekali insight seputar korupsi yang terjadi yang sering terjadi di sekitar kita. Namun sebelum itu saya ingin menyapa bagi sobat ASN yang tengah bergabung melalui platform Zoom ataupun yang tengah bergabung melalui platform kanal YouTube kami di BPSDM Jatim TV. Kami ucapkan selamat datang di webinar ASN belajar seri 15. Pastikan koneksi internet Anda dalam kondisi stabil sebelum mengikuti acara ini agar dapat mengikuti acara dengan lancar dan juga nyaman. Dan kami juga ingin menginformasikan kepada sobat SN yang tengah menyaksikan acara webinar kali ini, jangan lupa untuk mengisi absensi via Semesta Bangkom untuk klaim sertifikat. Baik, Sobat SN, sebelum kami lanjut acara inti di pagi hari ini, saya ingin sapa terlebih dahulu kepada para tamu undangan kita yang sangat luar biasa. Saya akan sapa kepada yang terhormat Dr. Ramlianto, SPMP selaku Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur. Kemudian saya juga ingin ucapkan selamat datang kepada yang kami hormati Ibu Doti Ramatiasi selaku Kasatgas Kampanye Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK. Selamat datang, Ibu. Saya juga ingin sapa kepada yang kami hormati Dr. Eko Supeno, M.Si. selaku chairman AILG UNER Surabaya. Selamat pagi, Pak Eko. Dan juga yang terakhir kami ingin sapa kepada yang kami hormati Bapak Heri Santoso, S. M. AK selaku ahli pembangun integritas utama Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Senang sekali di kesempatan kali ini, Sobat SN, kita akan banyak sekali kulik terkait bentuk-bentuk korupsi yang marak terjadi di lingkungan kita. Karena sebenarnya kalau saya lihat Sobat SN beberapa akhir ini kita dikejutkan dengan banyak sekali berita-berita yang kurang menyenangkan ya. terkait salah satu pejabat di BUMN bahwasanya beliau ini melakukan korupsi yang nilainya itu cukup fantastis bahkan satuannya sudah bukan di miliaran, satuannya bukan di triliun tapi di kuadriliun yang saya sendiri bahkan belum pernah membayangkan akan ada satuan angka tersebut di ekonomi yang kacau balau saat ini. Apalagi di tahun 2025 saya baru dengar kata kuadrilun itu. Dan sontak ketika berita itu muncul menuai berbagai kecaman ya kecaman negatif dari publik di mana orang sudah mulai turun kepercayaannya akan produk-produk dalam negeri. Utamanya waktu itu adalah bahan bakar minyak dan mereka pada beralih ke brand kompetitor. Dan saya lihat bahwasanya ini sebenarnya multiplayer effect-nya banyak sekali ya. pembangunan ekonomi kita ini jadi terhambat dan mirisnya adalah korupsi ini dilakukan oleh orang yang pintar dan orang yang berkuasa. Orang yang seharusnya dapat membuat perubahan bagi ekonomi Indonesia tapi justru malah menjatuhkan ekonomi bangsa Indonesia. Ini sangat miris banget. Apalagi ketika sosok yang seharusnya menjadi role model oleh masyarakat dilihat. Saya takutnya ini akan menjadi budaya yang jelek di masyarakat kita. Padahal kalau kita lihat, Sobat TN, PR Indonesia ini masih banyak sekali. Kalau kita bicara terkait dengan sustainable development goals di tahun 2030, ketimpangan kemiskinan yang masih gap-nya masih tinggi, kesetaraan pendidikan, kesetaraan untuk akses ke pekerjaan yang layak, akses untuk energi yang merata, kemudian akses bagaimana cara kita bisa mengembangkan komunitas yang menjadi ee penggerak ekonomi di tiap desa. Kenapa harus ada orang-orang egois yang seharusnya ekonomi itu bisa berputar di situ tapi malah digunakan untuk tujuan kepentingan pribadi? Nah, kali ini kita akan banyak bahas insight-insight bagaimana cara kita sebagai seorang ASN bisa menjadi agent of change dalam hal budaya transformasi anti korupsi di lingkungan kerja kita masing-masing. Selengkapnya akan kita bahas di webinar ASN Belajar seri 15. Kenali, Pahami, Cegah Anti Korupsi dimulai dari kita. [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Anda kembali menyaksikan webinar ASN belajar seri 15. Masih bersama dengan saya Lukman Ali. Sebelum kami masuk ke sesi acara berikutnya, terlebih dahulu saya ingin mengingatkan kembali bagi Sobat TSN jangan lupa untuk mengisi absensi via Semesta Bangkom untuk klaim sertifikat dan pastikan kondisi internet Anda dalam keadaan stabil agar dapat mengikuti acara dengan lancar dan juga nyaman. Kali ini kita akan bersama-sama dengarkan opening speech yang akan disampaikan secara langsung oleh Dr. Ramlianto, Spaku Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur. Kepada yang terhormat Dr. Ramlianto, SPMP. Kami silakan. Silakan, Pak Ramli. Ee bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam. Salam sehat dan salam sejahtera untuk kita sekalian, Sobat ASN di seluruh tanah air. Selamat bertemu kembali dalam webinar series ASN Belajar, sebuah wahana pengembangan kompetensi ASN dalam jaringan persembahan Jatim Corporate eh University Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. Hari ini, Kamis tanggal 24 April tahun 2025, kita sudah memasuki ee ASN Belajar seri ke 15 yang nanti akan membahas hal yang terkait dengan ee anti korupsi di Indonesia. Ee kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Sabat SN di seluruh tanah air yang terus berkomitmen dan secara serius mengikuti kegiatan webinar series ASN belajar ini. Untuk merespon itu semua, kami selalu berkomitmen sekaligus terus berikhtiar untuk menyajikan topik-topik pengembangan kompetensi yang menarik, kekinian, dan tentu kita berharap berdampak langsung terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja aparatur sipil negara di Indonesia. Sampat AS SN di seluruh tanah air, hari ini ASN belajar seri ke-15 tahun 2025 ini menyajikan kembali tema yang tidak pernah lekang oleh zaman. karena memang kita masih sangat membutuhkan untuk terus mengembangkan kompetensi yang terkait dengan ini, yakni terkait dengan anti korupsi. Dan kali ini kita secara khusus akan membahas tentang tema kenali, Pahami, Cegah Anti Korupsi mulai dari kita. Sbet STN di seluruh tanah air. Ee tentu kita sama-sama mengikuti perkembangan bagaimana semangat melawan korupsi di Indonesia. Bahwa kita sudah memiliki sebuah konsensus nasional. Kita memiliki sebuah kesepakatan kolektif bahwa korupsi adalah musuh kita semua. berangkat dari konsensus nasional, berangkat dari ee kesepakatan kolektif bangsa kita bahwa korupsi adalah musuh kita bersama, maka yang harus kita miliki sebagai anak bangsa adalah korupsi ee menjadi musuh kita. Oleh sebab itu harus menjadi mindset yang harus dimiliki setiap individu. Jadi kesepakatan nasional atau konsensus nasional atau kesepakatan kolektif bangsa kita bahwa korupsi adalah musuh kita bersama harus menjadi mindset yang dimiliki oleh siapapun di negeri ini. Dan wujudnya apa? Wujudnya adalah bagaimana setiap individu di negeri kita ini berintegritas dan berani menolak ee korupsi. Sebab itu, Bapak, Ibu sekalian di dalam konteks ee seminar ini, webinar ini kita kemudian ingin mengkaji secara mendalam bagaimana setiap individu khususnya aparatur siipil negara tentunya itu berintegritas dan berani menolak korupsi. Nah, sebab itu perlu kita kenali, perlu kita pahami dengan baik seperti apa indikasi-indikasi yang mengarah kepada terjadinya tindak pidana korupsi. Dalam kajian ini, dalam seminar ini juga kita akan lihat bagaimana para pemimpin di negeri ini di semua level, di semua tingkatan, di semua e sektor itu menjadi role model yang menunjukkan integritasnya. Dengan begitu ee para ASN di seluruh Indonesia, Sobat ASN di seluruh Indonesia, maka kita punya role model, kita punya contoh konkret, kita punya panutan, kita punya ee apa pemimpin yang bisa kita tiru menginspirasi masyarakatnya bagaimana dia menjadi ee role model yang berintegritas. Nah, tentu saja untuk membahas ini kami sudah mengundang ee para narasumber yang luar biasa. Dan kami menyampaikan terima kasih yang terteringga atas kehadiran para narasumber yang sudah ee berkenan hadir bersama kita. Yang pertama nanti ee Ibu Doti Rahmati yang merupakan Kasatgas Kampanye Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi dari eh KPK. Kami menyampaikan terima kasih juga kepada Bapak Rektor Eko Supeno ee yang merupakan chairman dari AILG Universitas Airlangga Surabaya. Dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pak Heri Santoso, S. M.ak yang merupakan ahli pembangun integritas utama dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Sebab itu ee kami mengundang dengan hormat seluruh sobat ASN di seluruh tanah air untuk mengikuti kegiatan ini secara seksama. Semoga bermanfaat. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih sekali lagi Pak Ramli atas opening speech yang telah disampaikan. Saya sepakat dengan apa yang Bapak sampaikan bahwasanya memang harus dimulai dari mindsetnya terlebih dahulu. Terima kasih sekali lagi, Pak, sudah menjempatani para sobat ASN untuk bersama-sama kita cegah anti korupsi dimulai dari diri kita masing-masing. Salam sehat selalu untuk Pak Ramli. Kita bertemu lagi di event-event selanjutnya. Thank you, Pak. Baik, Sobat ASN di mana pun Anda berada. Kini saatnya kita sudah masuk ke sesi yang paling ditunggu-tunggu, yakni akan ada narasumber kita yang pertama. Beliau adalah Kasatgas kampanye Direktorat Sosialisasi dan kampanye Anti Korupsi KPK. Saya akan langsung saja sapa beliau. Selamat datang Bu Doti Rahmatiasi. Halo, sobat ASN di seluruh Indonesia. Apa kabar nih? Mudah-mudahan sehat. Terima kasih, Mas. Mas Lukman panggilannya ya. Iya. Kalau saya panggilnya Bu Doti, Bu Asi atau Bu Rahma. Bu, Bu Doti aja, Bu Doti. Oke, Bu Doti. Thank you, Bu, sudah berkenan bergabung di webinar ASN belajar seri 15. Ini menarik sekali ya, Bu ya. karena akhir-akhir ini kan lagi banyak ee sliweran berita yang kurang menyenangkan ya di publik kita seperti itu. Dan kalau saya lihat memang ee ketika kita bicara korupsi itu kita sudah bukan bicara terkait dengan penindakan tapi lebih dari itu kita sudah harus mulai melakukan tindakan pencegahan dan memang yang namanya pencegahan ini kan enggak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergitas antar seluruh stakeholder dari masyarakat, swasta, maupun pemerintah atau ASN itu sendiri. Kalau saat ini di Kasatgas kampanye di Bu Doti ini ee kampanye-kampanye apa yang lagi digenjarkan di akhir-akhir ini, Bu? Untuk apa namanya menyuarakan terkait dengan budaya anti korupsi? Sebelum kita masuk ke materi, Ibu ya pas banget nih Mas Ali. Kebetulan di sini forumnya forum ASN ya. Jadi memang kami di Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi ee banyak melakukan upaya kampanye ya. Kalau tahun lalu mungkin tahun politik kami mengkampanyekan anti politik uang gitu. Jadi supaya masyarakat bisa menghindari diri dari ee godaan ee suap atau ee politik uang. Nah, kalau ee biasanya tahun-tahun ini kami mengkampanyekan terkait dengan bagaimana supaya masyarakat tidak permisif terhadap korupsi atau perilaku koruptif di layanan publik gitu. Jadi misalnya iya biasa kan masyarakat suka kasih uang tanda terima kasih gitu ya, enggak apa-apa deh gitu setelah layanan atau misalnya masyarakat ee enggak mau ngikutin peraturan nih gitu. Saya kan cuma punya waktu sebentar nih mau ngurus KTP atau ngurus apa, udah deh bayar orang aja atau bayar aja deh biar cepat budaya instan itu ya. Nah, jadi kita mengkampanyekan bagaimana supaya masyarakat bisa sadar ee untuk tidak memberikan gratifikasi atau suap di layanan publik. Mungkin kalau kita di lembaga ee pemerintah ya sebagai ASN sudah banyak melakukan improvisasi, sudah banyak melakukan perubahan, tapi kita juga harus mengedukasi ee masyarakatnya supaya mereka juga paham ee dan tidak ee menormalisasi atau tidak permisif lagi untuk melakukan hal-hal itu gitu, Mas. Salah satunya dengan adanya platform digital yang sudah mendukung transparansi ya, Bu ya, terkait dengan layanan publik ya. Oke. Iya. Baik, Bu Doti ee sebelum kita serahkan kepada Bu Doti, saya ingin e reminder sekali lagi kepada Sobat TSN yang hadir di sini. Nanti akan ada sesi Q&A dengan Bu Doti. Jadi, pastikan Anda untuk menyimak dan nanti akan kami berikan kesempatan bagi Anda yang ingin bertanya kepada narasumber kita, kami persilakan untuk rais hand nanti akan kami pilih untuk penanya terbaik. Dan Bu Doti, langsung saja saya tidak sabar untuk mendengarkan materi dari Ibu. Kami persilakan, Ibu. Monggo. Terima kasih. Terima kasih Mas Lukman. Baik. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, semangat pagi sobat ASN, Bapak, Ibu, rekan-rekan semua yang ada di seluruh Indonesia. Rasanya senang sekali dan bahagia saya bisa ketemu dengan Bapak Ibu ee melalui forum webinar ASN Belajar yang dilakukan oleh BPSDM ee Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya saya juga mau menghaturkan ee terima kasih dan juga penghargaan setinggi-tingginya untuk ee BPSDM Provinsi Jawa Timur yang telah menginisiasi kegiatan ini yang sungguh luar biasa ya karena bisa memberikan pengetahuan, wawasan atau juga inspirasi bagi ee teman-teman ASN. kepada Bapak Ramlianto dan juga para narasumber lainnya, Pak Eko dan Master Harry. Eh, salam kenal dan e mudah-mudahan kita bisa memberikan ee pengetahuan baru dan juga wawasan untuk ee rekan-rekan ASN di seluruh Indonesia. Baik, ee sesi yang saya akan bawakan ini terkait dengan korupsi. Jadi, mungkin nanti Bapak Ibu yang sudah pernah mungkin ya mendapatkan sosialisasi ee anti korupsi mau bertanya juga boleh nanti di sesi diskusinya. Dan mungkin saya akan langsung saja bagaimana caranya kita untuk berkontribusi ee dalam pemberantasan korupsi khususnya sebagai ASN. Ya, sebelum mengacu ke sana atau menuju ke sana, saya mau mengajak rekan-rekan semua di seluruh Indonesia untuk tahu dulu sebenarnya kondisi saat ini seperti apa. Tadi sudah disinggung banyak ya oleh Mas Lukman. Ee mungkin langsung saja. Oh ya, kenalkan saya Doti Rahmati, bisa dipanggil dengan Mbak Doti. Saya sekarang ee Kasat Gas di Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK. Nah, saat ini kita tahu ya, Bapak Ibu ee di berita atau di sosial media Bapak, Ibu e bangun tidur, baca berita, kita tahu bahwa Indonesia itu tidak sendiri tapi dalam kondisi yang global ya, kita menghadapi tantangan yang luar biasa. Ee jadi saat ini kita menghadapi perubahan geopolitik ee di dunia internasional. Kita tahu ada kebijakan Trump dan juga ee melawan negara Cina gitu dan di mana Indonesia juga tentunya akan terpengaruh dengan kebijakan-kebijakan itu ya. Kemudian juga kita tahu ada perubahan iklim, banyak bencana terjadi, krisis global, krisis energi, krisis pangan. Itu tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Nah, kemudian kita juga tahu sekarang sudah masuk era digital dan itu sangat-sangat pesat perkembangannya ee teknologi digital itu juga mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari dan juga mempengaruhi proses kerja kita. Nah, sehingga ada tujuan nih yang mau kita capai, tujuan negara Indonesia. Tapi di satu sisi kita menghadapi banyak sekali tantangan di mana Indonesia bukan negara sendiri gitu ya, tapi secara global kita juga terdampak dari kebijakan-kebijakan ee atau kondisi geopolitik internasional gitu. Nah, bagaimana kita sebagai ASN itu nanti berperan dan satu lagi tantangannya adalah yang membuat negara kita semakin ee berat ya ada untuk mencapai tujuan negara ini adalah permasalahan korupsi. Jadi ee bagaimana caranya negara kita bisa mencapai tujuan negaranya kalau misalnya korupsi ini masih marak terjadi di Indonesia. Nah, Bapak Ibu bisa lihat indikator apa sih yang dipakai oleh negara kita untuk mengukur separah apa tingkat korupsi di Indonesia. Yang pertama adalah kita akan menggunakan ee yang namanya IPK. Ya, Bapak Ibu mungkin sering mendengar ee indeks persepsi korupsi Indonesia. Jadi ini adalah salah satu ee survei yang dilakukan oleh transparansi internasional tidak hanya di Indonesia tapi di 180-an negara di dunia dan peringkat negara kita tuh masih jauh dari angka yang kita harapkan. Ini bukan sekedar angka Bapak Ibu, tapi bagaimana ee dunia internasional itu melihat seperti apa ee tingkat keparahan korupsi yang ada di Indonesia. Dan ternyata ee di tahun ini data yang dirilis oleh Transparansi Internasional ee Indonesia atau TI juga ya itu skor negara kita ada di angka 37 dari 100. Artinya masih sangat panjang perjuangan untuk ee apa ya memberantas korupsi dan bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. tadi sudah di disinggung juga ya oleh Mas Lukman bagaimana bisa memberikan kesejahteraan dari sisi kesehatan kemudian pendidikan dan lain sebagainya supaya bisa diakses oleh masyarakat luas. Nah, ini ee masih menjadi satu indikator. Kemudian kalau dilihat dari perilaku masyarakat Indonesia ternyata masih sangat permisif terhadap korupsi. Ini juga bisa dilihat dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik. Mungkin di slide berikutnya dari BPS. BPS ee menilai atau melakukan survei setiap tahun untuk mengukur seberapa parah atau seberapa permisifnya masyarakat Indonesia. Jadi kalau tadi kita lihat IPK itu mengukur ee sistemnya konteks ee di SUP negara Indonesia. Tapi kalau IPAK atau indeks perilaku anti korupsi ini yang diukur oleh BPS melihat individunya, jadi perilaku koruptif ee masyarakat Indonesianya. Jadi sistemnya dilihat ee secara kenegaraan dilihat ee individu pribadinya juga dilihat gitu. Nah, ternyata hasil skor ini juga menunjukkan bahwa masyarakat kita masih permisif karena skornya itu ee masih ada di angka 3,85 ya. dari skala ee semakin tinggi angkanya artinya semakin tidak permisif. Nah, kalau semakin mendekati nol semakin permisif dan ini juga yang masih harus kita perjuangkan dan ini ee BPS mengukur e bagaimana permisivitas masyarakat di tingkat PTI corruption. Jadi korupsi kecil-kecilan yang tadi sedikit saya bahas bagaimana masyarakat menghadapi ee peti corruption atau korupsi kecil-kecilan ini dalam kehidupan sehari-hari yang mereka alami, yang mereka lihat, yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari di layanan publik mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan ee dan layanan publik lainnya. Next. Yang berikutnya kemudian ada satu lagi ee indikator negara kita yang dilihat dari sistemnya yaitu survei yang dilakukan oleh KPK melalui survei penilaian integritas. Nah, ini respondennya tentunya Bapak Ibu mungkin ya sebagai ASN yang bekerja di instansi pernah menjadi salah satu respondennya. memang respondennya salah satunya adalah dari internal instansi untuk mengukur atau melihat atau menilai apakah di dalam instansinya masih ada ditemukan gratifikasi atau misalnya masih terjadi ee kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa dan lain sebagainya. Dan juga masyarakat sebagai pengguna layanan publik ini juga menjadi respondennya. Nah, lagi-lagi angka indeks integritas nasional kita dari hasil survei penilai integritas ini masih ada di angka 71,53 dari skala 100. Nah, artinya apa? Artinya masih rentan. Angka ini menunjukkan bahwa di sistem ee birokrasi atau tata kelola pemerintahan negara kita ini masih rentan ditemukan praktik-praktik korupsi di mana yang di-highlight dalam survei ini adalah perihal transparansi, kemudian integritas tugas, kemudian ada juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengelolaan SDM misalnya untuk mutasi rotasi pegawai, apakah masih ada suap? Kemudian apakah di dalam ee sistem masih ada gratifikasi dan lain sebagainya. Jadi dari tiga indikator ini terlihat memang saat ini ee sesuai data terupdate bahwa di Indonesia perjalanan untuk ee memperjuangkan pemberantasan korupsi masih diperlukan ya karena kondisi yang real. Ditambah lagi ee tantangan yang kita hadapi menghadapi kondisi global yang ee penuh ketidakpastian saat ini gitu. Jadi apa yang bisa kita lakukan? Tadi sudah disebutkan bahwa Bapak Ibu kita semua sebagai ee ASN diharapkan untuk menjadi garda terdepan menjadi agen perubahan. Ee jadi di situ kita juga bisa berperan untuk tentunya dimulai dari diri kita dan juga untuk mengedukasi mengedukasi keluarga, mengedukasi ee masyarakat di lingkungan kita gitu. Perihal ee terkait dengan pencegahan korupsi ini. Berikutnya. Nah, kemudian ee apa sebenarnya yang ee dimaksud dengan ee korupsi ya yang dihadapi yang dihadapi di Indonesia? Mungkin Bapak Ibu di daerah masing-masing bisa melihat secara real dampak dari korupsi itu sendiri ya. Dan bahkan parahnya kenapa korupsi ini disebut extraordinary crime Bapak Ibu? karena korbannya itu tidak merasa menjadi korban, tidak merasa beda dengan perampokan, beda dengan kasus pembunuhan gitu ya, atau beda dengan kasus pencurian. Tapi korupsi ini jahatnya itu adalah kita yang menjadi korban korupsi itu tidak merasa sebagai korban. Padahal jelas-jelas kita atau masyarakat ya itu dirugikan dari sisi akses ke kesehatan, akses ke pendidikan, akses ke kesejahteraan hal-hal yang lainnya yang memang seharusnya bisa didapatkan dengan lebih baik tapi belum ee dapat terwujud kesejahteraan itu sesuai dengan apa yang kita tujukan di dalam undang-undang kita. Jadi, dampak korupsi itu masif. ee kalau kita lihat ya adanya permainan atau monopoli mungkin kita kalau lihat berita ee minyak langkas terus kemudian kemarin kasus yang Pertamina mohon maaf saya nyebut merek ya itu bagaimana ee masyarakat dibohongi gitu ada permainan kartel minyak di sana itu tentunya merusak pasar, merusak persaingan usaha yang sehat, merusak harga ee dan merusak ekonomi ya dan juga lagi-lagi yang dirugikan masyarakat. Tapi jahatnya korupsi adalah kita baru tahu belakangan dan tidak merasa sebagai korban gitu. Karena mungkin dampak langsungnya ee kurang berasa ya seperti seperti kasus ee kriminal lainnya. Kemudian yang kedua itu meruntuhkan hukum tentunya ya. Kalau misalnya ada jual beli pasal hukum bisa diperjual belikan ya tentunya ini merusak ee hukum dan juga merusak proses demokrasi. Kalau kita lihat sekarang kok kayaknya perkawinan antara politik dan juga apa ya yang namanya klientalisme gitu ya, politik dan juga mohon maaf tanda pemerintahan gitu ya. Jadi bagaimana kita bisa menjaga ee menjaga integritas dimulai dari diri kita sendiri. Bagaimana kita bisa menjaga diri kita dari berbagai konflik kepentingan apalagi yang arahnya ke arah politik itu sebagai ASN kan harus netral ya. Nah, bagaimana ini bisa ee dijaga oleh ee teman-teman semua supaya tidak ee semakin parah merusak demokrasi. Kemudian yang sangat jelas itu menurunkan kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan ya tadi kesehatan ee pendidikan, ee kesejahteraan dan lain sebagainya. Dan tentunya ketika kita tidak bisa mengakses kesejahteraan, kita tidak bisa mengakses ee urusan kesehatan, kita tidak bisa mengakses urusan pendidikan, kita tidak bisa mengakses urusan makan dan lain sebagainya, di mana di situ seharusnya negara hadir, itu sudah terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Dan ternyata kejahatan korupsi ini bisa mendorong atau menyebabkan kejahatan lain berkembang. misalnya ee uang hasil korupsi dicuci gitu ya, kemudian dibikin bisnis ee lain dan juga itu menghasilkan kejahatan ee lainnya gitu, kasus kriminal lainnya misalnya ee kejahatan ee hal-hal yang negatif lainnya gitu ya. Jadi itu bisa terjadi. Kemudian, nah kenapa korupsi ini ee sangat jahat ya dianggap extraordinary crime? Ternyata di luar dampak ini ada yang namanya social cost of corruption atau biaya sosial dari korupsi. Mungkin di slide berikutnya bisa dilihat oleh ee rekan-rekan semua. Jadi, social cost corruption ini kalau misalnya ada satu kasus korupsi terjadi itu tidak bisa dilihat hanya dari kerugiannya berapa miliar sih dari satu kasus ini. Tapi kita harus melihat dampak sosialnya itu seberapa besar. Misalnya ketika ada kasus korupsi itu biaya eksplisitnya. Artinya dari kasus ini ee yang nilainya berapa yang dikorupsi yang dinikmati oleh ee pelaku korupsi itu disebut biaya eksplisit. Tapi ada juga biaya antisipasi misalnya bagaimana ee biaya untuk pencegahan korupsi seperti yang kita lakukan sekarang kan sebenarnya negara mengeluarkan anggaran ya untuk ini semua gitu karena ada korupsi yang terjadi di Indonesia gitu. Kemudian ada juga biaya yang implisit. Jadi misalnya opportunity cost akibat korupsi misalnya kalau misalnya itu korupsinya infrastruktur, negara harus ngutang lagi sama negara lain buat membangun infrastruktur yang dikorupsi yang ambruk misalnya. Nah, kita bayar bunganya lagi, negara bayar bunganya lagi gitu. Jadi itu satu kesatuan ya, tidak bisa dilihat oh kalau misalnya ada satu kasus kor oh kerugiannya ini cuma R miliar gitu. Tapi apa imbasnya, kerugian sosial apa yang ee dihasilkan dari kasus korupsi yang terjadi itu. Nah, itu kejahatan korupsi ee begitu luar biasa. Jadi, yang kita biasa lihat adalah di permukaannya saja padahal di dalam lautnya atau kayak gunung es gitu ya, itu ee apa namanya menghasilkan dampak sosial yang begitu masif. berikutnya. Nah, Bapak Ibu kemudian ee apa sih bedanya antara PTI corruption, grand corruption dan political atau state capture corruption? Ya, dan kita bisa lihat dalam kehidupan sehari-hari atau dalam berita saat ini ya yang ee banyak media massa sampaikan bisa melihat pola-pola ini sebenarnya masih ee syarat atau markak terjadi di negara kita. Kalau PT Corruption tadi yang diukur oleh BPS bahwa eh di negara kita masih ada eh masyarakat yang sangat permisif ya dengan PT corruption. Di mana sebenarnya PT Corruption ini adalah eh penyalahgunaan oleh pejabat publik dalam interaksinya dengan pengguna layanan publik ya di kehidupan sehari-hari. Jadi tadi misalnya di layanan publik baik itu tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan ee atau tingkat ee daerah gitu ya. Ee petugasnya misalnya ee mau mendahulukan yang kasih gratifikasi. Nah, itu jenis PTI corruption atau misalnya masyarakatnya enggak apa-apa deh ngasih ini kan uang tanda terima kasih atau ini kan sekedar uang rokok. Nah, seperti itu. Jadi ee itu bisa mempengaruhi proses layanan publik yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua masyarakat secara sama ya, secara sama standar yang sama. Tapi karena ada ee PTI corruption yang terjadi, tentunya yang rugi lagi nanti adalah masyarakat. Misalnya ada jadi favoritism, ah nanti layan ini yang lebih cepat gitu, yang ini nanti aja gitu atau pakai orang dalam dan lain sebagainya. Kemudian ee ini juga sebenarnya PT Corruption tidak bisa dianggap sebagai korupsi kecil karena kalau misalnya dikalkulasi, divaluasi itu jadinya gede banget ee apa namanya hasil dari PT corruption kalau misalnya kita kalkulasi atau valuasi dari eh kasus-kasus yang terjadi di berbagai layanan publik. Nah, tapi untuk PTI corruption ini enggak harus ditangani secara penindakan gitu ya. karena nanti penjara penuh tapi kasusnya atau ee kejadiannya tetap berulang. Nah, yang dilakukan adalah melalui perubahan sistem atau perbaikan sistem yang didorong kepada seluruh pemerintah daerah dan juga seluruh elemen dan juga mengedukasi masyarakatnya dan juga ee mengedukasi ee ee pejabat layanan publiknya gitu ya. salah satunya dengan ee upaya-upaya edukasi seperti yang kita lakukan saat ini. Kemudian kalau grand corruption ee mungkin Bapak Ibu ee pernah tahu ya. Jadi ini lebih besar lagi gitu kejadiannya dan banyak sekali segelintir ee orang yang melakukan tapi merugikan banyak orang. Jadi misalnya kerugian keuangan negara kasus IKTP gitu ya dan lain sebagainya itu gede banget kasusnya. Nah, yang agak ngeri juga sekarang terjadi adalah political corruption atau state capture corruption. Sebenarnya korupsi ini adalah bentuk dari manipulasi kebijakan ee yang diinstitusionalkan gitu ya oleh para pengambil keputusan politik sebenarnya untuk mengamankan posisinya masing-masing nih. Mengamankan posisinya masing-masing ee sehingga mereka bisa mengeruk lagi gitu ya. mempertahankan kekuasaan, mempertahankan status, dan ujung-ujungnya memperkaya dirinya sendiri lagi dan ee kelompok elitnya ee lagi gitu dengan melakukan ee manipulasi kebijakan untuk mengamankan ee kekuasaannya. Nah, itu disebut eh political corruption atau state capture corruption. Next. Nah, yang berikutnya kalau sesuai dengan undang-undang ee tindak pidana korupsi itu sebenarnya ada 30 jenis, tapi kemudian diklasifikasi menjadi tujuh jenis besar dan ee nanti Bapak Ibu bisa pelajari ya. Tapi yang sering ee terjadi ya, yang marak terjadi di masyarakat kita sehari-hari itu atau di di apa namanya? di dalam ee kondisi tata kelola pemerintahan itu banyak yang terjadi adalah gratifikasi, kemudian suap-menyuap atau benturan kepentingan dalam pengadaan, ee kemudian perbuatan curang ya, penggelapan dalam jabatan dan yang ee memang banyak terjadi itu adalah gratifikasi dan suap-menyuap. Ini ee dilihat dari ee kasus korupsi yang ditangani oleh KPK banyak itu berkaitan dengan suap-menyuap dan juga gratifikasi. Jadi misalnya dalam perizinan, kemudian dalam penentuan kebijakan ee dan lain-lain ya di situ marak terjadi suap-menyuap dan gratifikasi. Dan juga kasus berikutnya yang banyak terjadi dan kasusnya banyak ditangani oleh KPK juga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Jadi banyak terjadi ee korupsi ee saat pengadaan barang dan jasa. Berikutnya. Nah, nih Bapak Ibu nanti setelah sesi ini diharapkan bisa memahami bedanya ya. Apa beda gratifikasi, kemudian ee beda suap, maaf, beda gratifikasi, suap, dan pemerasan. Jadi kalau gratifikasi Bapak, Ibu itu sangat tipis sekali. Jadi kita harus berhati-hati ya dengan gratifikasi ini. Gratifikasi itu ada kaitannya dengan jabatan yang kita punya. Jadi kalau misalnya nanti Bapak, Ibu di dunia kerja kita ketemu dengan satu kondisi yang membuat kita galau, membuat kita dilematis gitu ya. Nah, itu Bapak Ibu filter aja di dalam dirinya sendiri nih. Kalau misalnya ada seseorang mau memberikan hadiah buat kita dalam konteks apa? Apakah dia sahabat kita? Apakah dia famili? Apakah dia vendor atau rekanan atau ee bawahan dan lain sebagainya ya. Ada enggak kaitannya dengan jabatan kita di posisi kita sekarang? Misalnya, misalnya kalau misalnya ada kaitannya dengan di posisi kita sekarang, nah itu masuk dalam kategori gratifikasi dan bisa dipastikan gratifikasi ee ilegal. Artinya kita harus menolak ya misalnya dari rekanan atau dari ee orang yang punya kepentingan dengan jabatan yang lagi kita emban saat ini gitu. Tapi kalau misalnya dari sahabat dekat kita, dari famili kita ulang tahun dikasih hadiah dari sahabat dekat ya yang tidak ada kaitannya dengan jabatan kita. Artinya ketika kita tidak menduduki jabatan ini ya memang dari dulu dia baik, memang dia famili kita gitu. Jadi kalaupun kita tidak menduduki jabatan ini ya enggak ada kepentingannya lagi gitu. Memang memang tetap baik, tetap memberikan hadiah, tetap ini. Nah, itu ee dipastikan bukan bentuk dari gratifikasi. Tapi kalau ada imbasnya, ada kaitannya dengan jabatan kita, nah itu hati-hati. Itu bentuk dari gratifikasi. Memang sifatnya atau tujuannya untuk menanam budi. Jadi, Bapak Ibu, kita semua enggak minta nih. Tidak minta. kita tidak pernah meminta orang tersebut untuk memberi, tapi memang ada tujuannya untuk menanam budi. Kemudian tidak ada kesepakatan karena tidak ada permintaan ya. Kita tidak minta tapi dikasih gitu. Nah, hati-hati biasanya ini juga yang memberikan gratifikasi itu cerdas ya. Misalnya kita di kantor sudah menolak nih, jelas-jelas ada aturan tentang gratifikasi. kita menolak eh ternyata dikirimlah ke rumah atau dikirimlah dititiplah lewat supir gitu ya di parkiran supir kita enggak ngerti konteks gratifikasi kemudian dimasukkan ke mobil atau di rumah yang terima atau yang terima pasangan atau anak yang enggak ngerti konsep gratifikasi belum tersosialisasi gitu atau kita belum ngobrol tentang e gratifikasi misalnya hati-hati ya nak nanti kalau di rumah ada yang kirim-kirim ini kasih tahu gitu atau misalnya kirim enggak ketahuan siapa gitu. Nah, itu Bapak Ibu bisa laporkan saja ke gratifikasi online atau di instansinya masing-masing. Kalau sudah ada unit pengendali gratifikasi bisa laporkan saja untuk me apa ya menggugurkan menggugurkan ee ancaman atau jeratan pasal gratifikasi 12B ini gitu. ketika kita sudah melaporkan kita sudah tidak ee ada kaitannya atau tidak lagi terjelat terjelat pasal ee 12B ini. Kemudian kalau misalnya suap apa? Tentunya suap beda dengan gratifikasi Bapak Ibu. Suap ini harus ada kesepakatan. Ada yang mau atau minta disuap, ada juga yang punya kepentingan mau memberikan suap. Jadi sifatnya transaksional biasanya dilakukan secara rahasia atau tertutup dan ada kesepakatan. Jadi misalnya bentuk suapnya apa itu disepakati dulu. Misalnya saya maunya mobil listrik versi terbaru gitu atau saya maunya apa nilai uang dalam bentuk dolar dalam bentuk apa nilai ini. Oke nanti yang dibarter apa? Oh, saya mau tolong dong kebijakan ini e diubah gitu ya untuk mengamankan kepentingan bisnis saya misalnya gitu atau misalnya tolong dong kasih izinnya saya mau buka usaha terkait ini gitu. Jadi ada sifatnya transaksional ada yang ee memberikan janji ada juga yang dijanjikan dan biasanya ee dilakukan secara rahasia dan tertutup. Nah, kemudian kalau pemerasan ini juga tentunya berbeda. Kalau pemerasan ini adalah ee satu pihak. Jadi sebenarnya ee orangnya itu tidak mau ya tidak artinya mau mengikuti prosedur, tidak mau main kotor misalnya, tapi ternyata sama pejabat ee layanan publiknya atau sama pejabatnya itu dipaksa diminta atau ya pemerasan ya. Jadi dengan ancaman tertentu misalnya dalam satu proses pengadaan ee salah satu vendor sebenarnya enggak mau nih main kotor, maunya ikut aturan aja gitu. Tapi kemudian ada indikasi ee mau saya lulusin enggak perusahaannya? Ee kalau misalnya mau saya lagi mau ganti mobil nih, mau ganti mobil baru gitu, bisa enggak kasih nanti saya lulusin. Ada ancaman kalau misalnya tidak kasih saya mobil, ya udah mohon maaf ee perusahaan Anda saya coret dari listing misalnya gitu. Nah, itu ada ancamancaman tertentu masuk ke dalam konteks pemerasan. Jadi beda ya, Bapak Ibu. yang memang banyak sekali akan kita hadapi dalam ee keseharian kita nanti adalah gratifikasi. Ini yang sering bikin kita galau nih ini terima apa enggak, boleh terima apa enggak gitu. Memang konteks gratifikasi ini sifatnya tanda kutip haram kita terima kalau misalnya ada kaitannya dengan jabatan kita. Tapi kalau enggak ada kaitannya dengan konflik kepentingan atau dengan jabatan kita atau bertentangan dengan tugas kita, itu boleh. Boleh ya. Misalnya Bapak Ibu ee amit-amit ya mohon maaf gitu. Misalnya mengalami bencana atau kedukaan terus dikasih ee uang duka. Nah itu selama nilainya wajar dan tidak ada konflik kepentingan di sana ya itu sasa saja diterima gitu. Atau misalnya saat lebaran tetangga kasih makanan gitu. Memang dari dulu suka kirim-kirim makanan gitu ya. Nah ini boleh enggak sih dari tetangga ya? Tetangganya ada kaitannya dengan jabatan apa enggak? Oh enggak. Tapi kalau misalnya ada vendor kasih hampers atau kirim parcel gitu ya buat kita, wah ngapain nih kirim-kirim parcel gitu ya dari vendor. Nah, ini ada kaitannya dengan jabatan yang kita punya. Kalau misalnya kita tidak ada di jabatan itu, apa kira-kira mereka masih kirim-kirim? Itu kan enggak juga ya, Bapak, Ibu. Jadi kurang lebih ee perbedaannya seperti itu. Next, yang berikutnya. Nah, ini Bapak Ibu ee tadi ya yang saya sampaikan. Jadi hati-hati Bapak Ibu dengan gratifikasi. Jadi ee bagaimana kita bisa ee sebagai ASN bisa membentengi dari diri kita dulu kemudian kita edukasi ke keluarga, kita edukasi ke masyarakat. Yang pertama yang rentan adalah memang gratifikasi ini ya. Ini hukumannya enggak main-main. Bentuknya juga macam-macam Bapak Ibu ada di pasal 12B dan C. Sebenarnya gratifikasi ini adalah pemberian dalam arti luas. Kalau dalam undang-undang ini bentuknya macam-macam. ada uang, ada barang, ada diskon, ada komisi, pinjaman tanpa buka tiket perjalanan, ee fasilitas gitu ya. Ee fasilitasnya banyak ya, perjalanan, hotel, wisata, pengobatan, dan lain-lain fasilitas yang bisa kita terima. Terus diterimanya bisa di Indonesia atau di luar negeri. Kemudian dilakukannya bisa lewat sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Sekarang apalagi udah modelnya digital ya, udah caseless gitu. dan bentuknya macam-macam. Nah, ini nanti yang di yang diberikan yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang adalah yang berkaitan dengan jabatan kita dan bertentangan dengan kewajiban kita atau tugas kita sebagai pegawai negeri atau sebagai penyelenggara negara. Tapi kalau tidak ada konflik kepentingan atau tidak ada kaitannya dengan jabatan kita sebagai ASN itu boleh gitu ya. Nanti aturan mainnya seperti apa. Kemudian ancaman hukumannya enggak main-main Bapak Ibu. Jadi ada pidana penjara 4 sampai 20 tahun dan juga dendanya itu R00 juta sampai R miliar. Nah ee kurang lebih gratifikasi seperti itu. Nah, bagaimana nanti Bapak Ibu ketika dihadapkan dengan gratifikasi ini ya laporkan gitu ya ketika menemukan ini kira-kira ada kaitannya sama jabatan saya nih. Ah, saya tapi saya enggak enggak ketemu orangnya enggak bisa nolak. Kalau mungkin kalau orangnya ngasih langsung ke saya, saya tolak. Tapi ini orangnya enggak ada, gitu atau dititipin ke siapa. Nah, ini laporkan saja Bapak, Ibu. Dengan melaporkan Bapak, Ibu sudah menggugurkan ee jeratan Pasal 12B ini. Berikutnya mungkin saya jelaskan sambil cepat aja ya, Bapak, Ibu karena keterbatasan waktu. Next. Nah, kemudian ee modus korupsi yang menyedihkan juga ya Bapak Ibu di Indonesia itu terjadi melibatkan keluarga. melibatkan keluarga dan bahkan beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh KPK itu banyak rasionalisasi yang terucap dari pelaku korupsi untuk membahagiakan istri, untuk membahagiakan keluarga, melakukan korupsi gitu. Jadi mereka memberikan rasionalisasi untuk kebahagiaan keluarga. Jadi melakukan korupsi tujuannya adalah membahagiakan keluarga. Ini sebuah apa ya rasionalisasi yang keliru ya atau menormalisasi ee kejahatan korupsi gitu. Dan lagi-lagi ketika pelaku korupsi itu melakukan korupsi melibatkan keluarga. Misalnya ini ada banyak kasus di KPK yang ditangani oleh KPK itu melibatkan suami istri. Ada mohon maaf ya kayak dulu kasusnya Nazaruddin dan istrinya. Kemudian ada juga ayah dengan anaknya. Ayahnya anggota dewan, anaknya ee vendor, salah satu vendor. Terus kemarin ee terus mereka bermain ee di pengadaan. Kemudian ada juga yang ee adik kakak ya, kemudian ipar, mertua, menantu dan lain sebagainya. Dan ini sudah menjadi apa ya satu fenomena yang membuat kita miris ya. Kita tahu bahwa keluarga itu adalah benteng terkecil ee pendidikan moral dimulai dari keluarga. Anak-anak itu mengenal nilai-nilai dari keluarga. Benteng pertahanan moral ada di keluarga. Ibu menjadi madrasah pertama anaknya dimulai dari keluarga. Suami mendidik istrinya di keluarga juga gitu. Jadi ketika keluarga ini ter ee cemar oleh kasus korupsi itu menjadi satu fenomena yang yang menyedihkan, yang ironi, yang ee membuat kami semua di KPK dan juga mungkin Bapak Ibu yang tahu ya khawatir gitu harus lewat mana lagi. Sedangkan keluarga adalah skup terkecil ya, lingkungan terkecil yang kita tahu yang paling tidak masih bisa kita ee lindungi atau jaga supaya tidak terkontaminasi dengan yang namanya korupsi. Kemudian ketika melakukan korupsi lagi-lagi juga melibatkan keluarga misalnya untuk mencuci uang. Jadi misalnya bikin polis asuransi atas nama istrinya, anaknya, cuci uang ee aset-asetnya, dikasih nama atas ee istrinya, anak-anaknya, dan lain sebagainya ya. investasi dan lain sebagainya. Dan ini ee apa ya sangat fenomena ini terjadi real di Indonesia dan kasusnya banyak ditangani oleh KPK dan ini artinya sebuah warning sistem buat kita semua untuk menjaga mulai dari diri kita kemudian yang lingkungan terkecil kita ee di keluarga gitu. Next. Nah, ini tadi yang saya jelaskan rasionalisasi itu ya atau misalnya kita ee mudah-mudahan Bapak Ibu enggak lagi nanti yang merasionalisasi kan gaji gaji kita kecil gitu. Jadi boleh dong melakukan korupsi, boleh dong terima suap atau terima gratifikasi. Jangan ya Bapak Ibu. Jadi jangan sampai e melakukan rasionalisasi seperti itu. Masih banyak jalan menuju Roma. masih ada 11 cara tanpa harus melakukan korupsi atau penyimpangan lainnya yang bisa kita lakukan yang ada di jalan yang sesuai dengan aturan atau norma atau ee undang-undang gitu ya. Jadi kalau karena saya ee muslim gitu jangan sampai nanti Bapak Ibu memberikan hasil uang panas untuk kasih makan keluarga karena percaya tidak percaya itu akan berpengaruh kepada hasilnya gitu. karena ee tidak jadi atau tidaknya berkah ya menjadi berkah atau tidaknya itu ternyata berpengaruh apakah ee itu didapatkan dari hasil yang panas atau haram atau yang bersih ee sepertinya itu apa ya sangat masuk akal juga gitu. Dan banyak kasus yang kita lihat juga ada kejadian gitu. Jadi ee dari hasil kejahatan ya anaknya jadi anak yang tidak bisa diatur. Bahkan kita tahu ya kasus kasus korupsi besar ee RAT ya berawal dari anaknya yang mukulin anak orang kan Mario Dendi. Kemudian korupsi bapaknya terungkap gitu. Jadi oh ternyata itu tuh satu siklus yang tidak bisa dihindari ya. Satu fenomena sosial yang menarik juga gitu untuk diteliti gitu. Wah, ternyata ya mungkin ini ada kaitannya juga dengan nilai-nilai, ada kaitannya juga dengan norma-norma ee di dalam keluarga dan lain sebagainya. Seperti yang tadi saya jelaskan bahwa keluarganya sudah terkontaminasi oleh ee kejahatan korupsi. Kemudian ada juga korupsi terjadi ee adanya tekanan. Jadi kita sebenarnya enggak mau nih, tapi ada pressure dari atasan untuk kita melakukan manipulasi atau kita melakukan ee kecurangan-kecurangan gitu. Di mana misalnya ancamannya adalah ee jabatan kita yang dipertaruhkan. Ini kejadian juga di salah satu kementerian di mana menterinya itu terlibat kasus korupsi dan anak buahnya yang ee tertangkap juga kemudian terungkap bahwa ee ternyata memang mereka dalam kondisi pressure ya atau tertekan gitu. Kemudian atau arogan. Kalau arogas ini berkaitan dengan ee superioritas memang kewenangan, serakah ya itu ee arogan capability berkaitan dengan jabatan ya otoritas kedudukan dan juga ada kesempatan. Jadi ya karena punya jabatan bisa akses ke kebijakan, punya akses ke keuangan, ee punya akses ke kekuasaan. Jadi ee tergoda untuk melakukan ee kejahatan korupsi. berikutnya. Nah, next. Bagaimana peran kita semua, peran Bapak, Ibu, rekan-rekan semua dalam memberantas korupsi? Slide berikutnya. Nah, mungkin kita dalam kehidupan sehari-hari ya, baik di ee lingkungan kerja kita ee kita mengalami tantangan-tantangan untuk menegakkan integritas gitu. Jadi misalnya kok kita kayak jadi asing sendiri ya, kita kok kayak jadi ah suci sendiri gitu. Nah, apa yang harus kita lakukan? Mungkin slide berikutnya. Next slide ya. Tantangannya ini misalnya misalnya Bapak Ibu menghadapi tekanan dari atasan atau pihak yang berkepentingan gitu. ee tadi ya pressure itu kalau misalnya enggak mau melakukan akhirnya resikonya dimutasi misalnya atau diasingkan gitu ya atau misalnya lingkungan kerjanya tidak mendukung ah udahlah semua orang juga sama kok dari angkatan ke angkatan sama melakukan itu gitu misalnya atau misalnya enggak ada perlindungan di dalam institusinya untuk whistle blower atau ee yang melakukan whistle blowing ya mengadukan gitu. gitu malah dikucilkan, malah diasingkan, atau malah terancam. Ee atau misalnya karena keterbatasan pengetahuan tentang regulasi dan etika. Jadi misalnya ee salah satu apa namanya? Pegawai enggak tahu nih aturannya gimana atau misalnya belum pernah ikutan sosialisasi dan lain sebagainya itu sebenarnya juga ee berpengaruh ya karena misalnya enggak tahu kalau gratifikasi ini ternyata ada di undang-undang dan ancamannya itu berat. Dan ada juga yang karena tekanan sosial dan budaya lokal. Tapi memang ee KPK pernah melakukan ee kajian atau penelitian terkait dengan gratifikasi. Ya, sebenarnya kan orang bilang ya bahwa gratifikasi ini budaya timur kok. Kita hidup di Indonesia budaya timur kok biasa saling memberi, saling menerima. Nah, ternyata KPK melakukan kajian ke beberapa kebudayaan di ee adat di beberapa daerah di Indonesia. ternyata sama hasilnya adalah iya, tapi yang dimaksud itu bukan seperti konsepnya gratifikasi dan ternyata itu muncul karena adanya kekuasaan gitu. Jadi ketika ada kekuasaan di situlah muncul gratifikasi. Padahal konsep yang diusung oleh adat dan juga budaya adalah di mana raja itu harusnya memberikan ee apa namanya? melalui kewenangannya memberikan ee kesejahteraan untuk rakyatnya. Tapi ee dalam satu ee apa namanya? Dalam satu masa ada ee kejadian di mana raja menerima upeti gitu ya, upeti dan pada akhirnya ada yang tidak amanah. Jadi ee menjadi sebuah kebiasaan gitu. Padahal konsep ee yang diusung oleh adat dan juga kebudayaan adalah saling memberi itu tidak konsepnya tidak seperti itu. Kemudian berikutnya, nah bagaimana ini menjadi tantangan kita ya dan yang sekarang kita lakukan pada pagi hari ini sebenarnya untuk mengingatkan kembali, memperkuat ee kepada rekan-rekan ASN di seluruh Indonesia, Bapak Ibu sebenarnya nilai-nilai itu sudah ada di diri kita dan juga nilai-nilai itu sudah ada di lingkungan sosial kita gitu. Karena kita hidup di Indonesia penuh aturan norma nilai ya Pancasila ya adat istiadat. Sekarang lagi ada ee aturan untuk ee berperilaku sesuai dengan nilai-nilai anti korupsi. Itu sebenarnya satu kesatuan yang tidak terpisahkan ya Bapak, Ibu. Seperti misalnya yang ee kami ee sosialisasikan atau sebarkan ke masyarakat ada sembilan nilai anti korupsi. Sebenarnya ini tidak bertentangan dengan adat istiadat manapun, tidak bertentangan dengan proses pendidikan ee manun, dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai atau norma yang ada di ee masyarakat Indonesia, gitu. Jadi, misalnya tentang kejujuran, agama mana yang tidak mengajarkan kejujuran? Semua agama mengajarkan kejujuran. semua adat atau ee budaya budaya ide Indonesia mengajarkan kejujuran, kemudian kepedulian. Ee budaya kita gotongroyong mengajarkan kepedulian, empati dan lain sebagainya. Kemudian ee kemandirian ya itu juga ada di dalam ee tradisi kita, kerja keras dan lain sebagainya. Jadi sebenarnya nilai-nilai anti korupsi ini sangat inline atau selaras dengan ee nilai norma yang ada dan berlaku di Indonesia. Nah, memang tantangannya adalah karena sudah menjadi kebiasaan pada akhirnya kok korupsi disebut sebagai budaya. Jangan dong ya, nanti kita diprotes oleh budayawan ya. Di mana sebenarnya budaya ini adalah nilai-nilai luhur yang isinya sangat positif dan ee jangan sampai justru ee menjadi normalisasi bahwa korupsi adalah sebuah budaya. Jangan ya. Jadi korupsi itu adalah ee kebiasaan ee bukan ee bukan budaya gitu. Nah, ini ee prosesnya kurang lebih seperti ini. Jadi, ee apa yang bisa kita lakukan? Kenapa konteks pada pagi hari ini dimulai dari diri sendiri? Karena ternyata dari diri sendiri ketika kita memulai itu ke depan bisa menjadi aksi kolektif yang kemudian mempengaruhi untuk menjadi sebuah budaya gitu. Sebuah tradisi, sebuah budaya. Jadi, sikap membentuk perilaku dan kemudian perilaku ini perilaku individu-individu berkumpul menjadi aksi kolektif. Dan ee aksi ini tentunya membangun ee sebuah budaya ya yang mempengaruhi sikap dan perilaku individu-individu di dalamnya. Dan masyarakat kita terkenal dengan dikenal dengan masyarakat yang sosial gitu. Guyub masyarakatnya sosial dan ee sangat menjunjung tinggi ee nilai-nilai yang ada di masyarakat gitu, tradisi-tradisi ya. Nah, jadi ini sangat berpengaruh dan ee Bapak Ibu nanti setelah dari kelas ini mungkin jangan sebut lagi korupsi sebagai budaya ya Bapak Ibu. Nah, yang kita sebut budaya adalah hal-hal yang baik, hal-hal yang luhur dan juga positif. Berikutnya, ini yang tadi saya jelaskan ee ada seil nilai anti korupsi. Jadi, bagaimana kita memulai dengan diri kita sendiri? Ya, secara sederhana kelihatannya mudah, tapi kalau kita lakoni itu tidak mudah juga ya gitu. karena ini harus menjadi habitual ee kebiasaan kita sehari-hari dan juga nanti menjadi sikap menjadi perilaku kita menjadi kebiasaan yang mempengaruhi diri kita dan juga lingkungan kita. Jadi misalnya sembilan nilai anti korupsi ini atau yang dikenal oleh masyarakat karena KPK mensosialisasikan melalui ee di dibikin ee apa namanya? Kalimat Jumat bersepedah Kakak biar mudah diingat gitu ya. pronimnya ada jujur ee mandiri, tanggung jawab Jumat gitu ya. Kemudian ada bersepeda, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, kakaknya kerja keras. Jadi nanti kalau Bapak, Ibu mengenalkan nilai ini ke keluarga atau ke anak-anak, ee dek, ayo ee hari Jumat bersepeda yuk, Kakak, gitu. Jadi apa tuh, Pak, gitu, nanti dijelaskan. Nah, ini yang selalu kita usung ee sebenarnya dari hal yang sederhana ini, dari sembilan nilai anti korupsi ini kita sudah bisa berkontribusi atau ee memberikan dampak yang positif untuk ee upaya pencegahan korupsi. Karena kalau misalnya kita menginternalisasikan, membiasakan, dan juga ee melakukan sembilan nilai ini dalam keseharian kita, insyaallah kita bisa menghindari diri kita dari godaan-godaan ee dan perilaku korupsi. Berikutnya, nah ini strategi pemberantasan korupsi, Bapak, Ibu. Apa sih yang bisa dilakukan juga oleh teman-teman ASN? Ya, tentunya teman-teman ASN sangat bisa berkontribusi tadi dalam dirinya sendiri ee masuk nilai itu. Kemudian bagaimana dengan lingkungan sosialnya baik di tingkat ee apa namanya keluarga, lingkungan sosial dan juga lingkungan kerja terutama ya bisa melakukan upaya pendidikan. Jadi tidak hanya guru, mungkin di sini ada Bapak Ibu guru ya. ee nanti Bapak Ibu guru bisa melakukan ee internalisasi ee pendidikan anti korupsi yang selaras juga dengan pendidikan karakter kepada anak didiknya misalnya atau lewat pembiasan-pembiasan tidak harus belajar di kelas tapi misalnya lewat ekstrakurikuler atau pembiasan-pembiasan yang ada
Resume
Categories