Resume
URJ8KmcufPQ • Community Of Interest (CoI) Kebencanaan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
Updated: 2026-02-12 02:05:09 UTC

Berikut adalah rangkuman komprehensif dan terstruktur dari transkrip video mengenai Forum Community of Interest (COI) Kebencanaan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.


Wujudkan ASN Tangguh Bencana: Mengenal Community of Interest (COI) Kebencanaan Provinsi Jawa Timur 2025

Inti Sari (Executive Summary)

Video ini mendokumentasikan pembukaan dan diskusi dalam acara Forum Community of Interest (COI) Kebencanaan Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan pada Senin, 1 September 2025. Acara ini bertujuan membentuk komunitas ASN yang peduli dan kompeten dalam bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) serta penanggulangan bencana di lingkungan tempat kerja. Melalui paparan narasumber dari BPBD Jatim dan pakar K3, kegiatan ini menekankan bahwa kesiapsiagaan bencana adalah tanggung jawab bersama yang krusial untuk menjaga keselamatan jiwa, kelancaran pelayanan publik, dan perlindungan aset negara.

Poin-Poin Kunci (Key Takeaways)

  • Konsep COI (Community of Interest): Merupakan wadah pengembangan kompetensi bagi ASN dari berbagai latar belakang profesi yang memiliki minat sama (misalnya kebencanaan), berbeda dengan COP yang berdasarkan kelompok jabatan fungsional.
  • Prioritas Utama: Dalam manajemen bencana di tempat kerja, keselamatan jiwa personil adalah prioritas mutlak, diikuti oleh kelangsungan pelayanan publik dan perlindungan aset.
  • Ancaman Nyata: Jawa Timur menghadapi 14 jenis ancaman bencana (alam maupun non-alam), sehingga budaya kesiapsiagaan harus tertanam kuat, bukan hanya saat terjadi insiden.
  • Implementasi K3: Penerapan K3 di instansi pemerintah masih menghadapi tantangan seperti kurangnya fasilitas (APAR, alarm), minimnya simulasi rutin, dan kurangnya kesadaran pimpinan terhadap anggaran perawatan.
  • Peran ASN: ASN dituntut menjadi agen perubahan (agent of change) dan teladan dalam penerapan keselamatan kerja serta penanggulangan bencana di masyarakat.

Rincian Materi (Detailed Breakdown)

1. Pembukaan dan Pengenalan COI

  • Acara: Pembukaan resmi Forum Community of Interest (COI) Kebencanaan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 dengan tema "Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana di Tempat Kerja".
  • Format: Hybrid (Luring di IKI Coworking Space BPSDM Prov. Jatim dan Daring via Zoom).
  • Tamu VIP: Diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional BPSDM Jatim (Ibu Amalia), Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim (Bapak Satrio Nurseno), dan Ketua LSP Proteksi Kebakaran (Bapak Unggul Wahyudono).
  • Tujuan COI: Membangun komunitas pembelajaran berbasis minat untuk meningkatkan kompetensi ASN di luar jabatan fungsionalnya, dimulai dari topik kebencanaan.

2. Strategi Kesiapsiagaan Bencana (Perspektif BPBD Jatim)

Disampaikan oleh Bapak Satrio Nurseno (Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim):
* 14 Ancaman Bencana: Jawa Timur rentan terhadap banjir, tanah longsor, gempa bumi, kekeringan, kebakaran hutan, hingga pandemi.
* Siklus Manajemen Bencana: Meliputi pra-bencana (mitigasi, kesiapsiagaan), saat tanggap darurat, dan pasca-bencana (pemulihan).
* Urgensi Kesiapsiagaan (7 Poin):
1. Melindungi keselamatan jiwa (tak ternilai harganya).
2. Menjaga keberlangsungan operasional/pelayanan publik saat darurat.
3. Meminimalkan kerugian aset negara.
4. Mitigasi (termasuk penyesuaian dress code jika terjadi konflik sosial).
5. Memenuhi standar regulasi K3.
6. Meningkatkan kepercayaan dan moral pegawai.
7. Tanggung jawab institusional untuk mencegah kepanikan.
* Langkah Strategis:
* Perencanaan: Identifikasi risiko, peta evakuasi, dan titik kumpul.
* Penunjukan Tim: Pembentukan Tim Tanggap Darurat (ERT) dan Petugas K3.
* SOP & Pelatihan: Penyusunan SOP evakuasi dan pelatihan rutin (minimal 2 kali setahun, bukan 5 tahunan).
* Fasilitas: Ketersediaan APAR, Hydrant, dan P3K.

3. Implementasi K3 dan Manajemen Fasilitas (Perspektif Pakar)

Disampaikan oleh Bapak Unggul Wahyudono (Praktisi K3 & Pengelola Gedung):
* Dasar Hukum: K3 bersifat wajib berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2002, dan standar internasional (ISO 45001).
* Bencana Buatan Manusia: Fokus pada kelalaian dan ketidaktahuan yang berujung pada kecelakaan kerja (kebakaran, korsleting, gangguan teknologi).
* Tantangan Fasilitas:
* Gedung pemerintah seringkali minim fasilitas keamanan aktif (sprinkler, alarm gempa).
* Penggunaan peralatan listrik murahan tanpa SNI (kabel extension, colokan) yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
* Risiko teknologi modern: Gangguan harmonik pada UPS/server dan belum adanya regulasi penanganan kebakaran mobil listrik.
* Budaya K3: Pentingnya membangun budaya di mana pelanggaran keselamatan dianggap setara dengan niat jahat. Sanksi bagi pelanggar (misal: merokok sembarangan) harus ditegakkan.
* Area Publik: Gedung pemerintah adalah public domain, sehingga standar keselamatan harus menjamin pengunjung, bukan hanya pegawai.

4. Diskusi dan Studi Kasus (Q&A)

Sesi tanya jawab mengungkap berbagai tantangan lapangan dari perwakilan OPD dan Rumah Sakit:
* RSUD Dr. Saiful Anwar Malang: Menanyakan mekanisme klaim asuransi dan status bencana (darurat vs non-darurat) terkait pembiayaan korban. Disarankan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).
* Dinas Kebudayaan & Pariwisata: Mengeluhkan minimnya inspeksi rutin K3 dan anggaran untuk perbaikan sistem proteksi kebakaran (sprinkler mati).
* RS Haji Surabaya: Menanyakan kriteria evakuasi massal pasien, terutama yang berada di ICU. Solusi: Konsep Defend in Place (melindungi di tempat selama 3 jam kebakaran) dan pembentukan Hospital Disaster Plan (HDP).
* RSJ Menur: Menghadapi tantangan evakuasi pasien gangguan jiwa yang sulit diatur. Solusi: Pembuatan SOP khusus penanganan vulnerable group dan konsep Area of Refuge (tempat bertahan sementara yang aman).

5. Penutup dan Deklarasi COI

  • Deklarasi: Ditandatanganinya berita acara pembentukan COI Kebencanaan Provinsi Jawa Timur 2025 oleh perwakilan peserta dan Kepala BPSDM.
  • Sambutan Kepala BPSDM (Dr. Ramlianto):
    • Menjelaskan konsep Brownbag Seminar (seminar santai namun berbobot) sebagai metode pembelajaran modern ala Corporate University.
    • COI Kebencanaan adalah yang pertama di Indonesia untuk kompetensi ASN.
    • COI diakui sebagai bagian dari pengembangan kompetensi berkelanjutan sesuai UU ASN.
  • Ajakan Bergabung: Peserta diimbau untuk memindai QR Code dan bergabung ke grup WhatsApp "COI Kebencanaan 2025" untuk berdiskusi, berbagi informasi, dan mendapatkan materi tambahan secara berkelanjutan.

Kesimpulan & Pesan Penutup

Forum Community of Interest (COI) Kebencanaan Provinsi Jawa Timur 2025 berhasil diluncurkan sebagai langkah strategis dalam mencetak ASN yang kompeten dan tangguh menghadapi bencana. Acara ini menegaskan bahwa keselamatan kerja dan kesiapsiagaan bencana bukan sekadar formalitas, melainkan investasi penting untuk melindungi sumber daya manusia dan memastikan kelangsungan pelayanan publik. Melalui kolaborasi lintas OPD dan pembelajaran berkelanjutan di grup COI, diharapkan terbentuk ekosistem kerja yang aman, siap siaga, dan responsif terhadap segala bentuk ancaman bencana.

Prev Next