Transcript
XRrGmrdDXLk • STUDI KELAYAKAN PERENCANAAN TPA SESI 1
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/ProjectBIndonesia/.shards/text-0001.zst#text/0085_XRrGmrdDXLk.txt
Kind: captions
Language: id
Eh pada hari ini yaitu Sabtu 27 juli
2024 bersama saya Anis Luana selaku MC
sekaligus moderator yang akan memandu
acara ini dari pukul 9.00 hingga pukul
11.00
nanti acara training online ini nantinya
akan diselenggarakan dua sesi yaitu sesi
pertama dari pukul 9.00 hingga pukul
11.00 kemudian dilanjut lagi di sesi
kedua yaitu pukul 13.00 hingga pukul
15.00
training online hari ini merupakan
training online yang ketu nih yang
diselenggarakan oleh butik daur ulang
Project Indonesia yang bekerja sama
dengan jurusan Teknik Lingkungan
Universitas Islam
Indonesia acara training online hari ini
mengusung topik penyusunan dokumen studi
kelayakan perencanaan TPA yang akan
disampaikan oleh pemateri kita pada hari
ini yaitu
bapak selnya bapak ibu hadirin yang
terhormat Izinkan saya mengucapkan
selamat datang dan juga memberikan salam
hormat saya kepada pemateri kita pada
hari ini yaitu bapak Dr IR imad Wahyu
widyar sana MT lalu kepada bapak Dr IR
hijrah Purnama Putra stmeng eh selaku
founder dari butik daur ulang Project
Indonesia sekaligus sekretaris jurusan
Teknik Lingkungan Universitas Islam
Indonesia dan juga tidak lupa kepada
bapak ibu peserta training online pada
hari yang berbahagia ini ini ee sebelum
masuk ke materi training online kita
saya mohon izin mengingatkan kepada
Bapak Ibu sekalian untuk dapat mengisi
daftar hadir atau presensi di Link yang
telah admin kami kirimkan di kolom Chat
Zoom ya Bapak Ibu sekalian kemudian
Dengan hormat saya juga meminta
kesediaan Bapak Ibu sekalian untuk dapat
menonaktifkan mikrofon selama kegiatan
ini berlangsung supaya kita semua dapat
menikmati materi yang disampaikan
denganikik eh selanjutnya sebel kita
masuk ke acara inti kita yaitu
penyampaian materi akan ada sambutan
dari bapak
drahra selaku founder dari butik da
ulang pro Indonesia sekaligus sekretaris
jurusan Teknik Lingkungan Universitas
Islam Indonesia baik langsung saja waktu
dan layar kami
persilakan baik terima kasih
mudah-mudahan suara saya sudah
terdeng asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuhmill Alhamdulillah wasu
wasalam rasulillah tentunya Selamat pagi
salam sejahtera untuk kita semuanya
Eh puji syukur kita panjatkan k Allah
subhanahu wa taala salah satunya kita
dapat berkumpul kembali Bapak Ibu
semuanya dalam kegiatan training online
yang dilakukan
olehulang Indonesia dan jurusan Teknik
Lingkungan Universitas Islam Indonesia
tentunya yang saya hormati pak Dr Wahyu
ee terima kasih atas waktunya pak ee
Kemudian Bapak Ibu para peserta yang
juga sangat antusias ee Ini sudah ada
sekitar 100 eh 30 ya kira-kira 120
peserta yang bergabung hari ini dari
info dari panitia yang mendaftar ee
mendekati angka 600itu ya Jadi
mudah-mudahan nanti sambil ini berjalan
terus bertambah jumlah pesertanya atau
MK ada Bapak Ibu yang juga mengikuti
lewat siaran langsung di Youtube ya
Eh tema yang sangat menarik P kesempatan
hari ini berbicara
tentang
pemosesanir e sambal jadi pjalanan
sebuah sambal mulai dari sumbernya
kemudian ya dalam tanda kutip mampir ke
segala tempat gitu kemudian akan berir
di suatu tempat
ee jadi setiap kota ataupun
Kabupaten memiliki tempat ini sebagai
lahan penampung dari residu yang
dihasilkan dari
aktivitas mestinya lahan ini
berpotensi pencemaran kalau tidak
dikelola atau tidak direncanakan dengan
baik oleh karena itu salah satu
pendukung untuk menghindari terjadinyaan
tersebut maka kita membutuhkan studi
layakan terkait dengan lokasi yang
kira-kira cocok atau lokasi yang di ee
sodorkan sebagai
lokasi nah infonya nanti wahu juga nanti
akan juga menjelaskan namanya atau
berubah menjadi lahan uruf residu tapi
nanti kita seperti itu dan juga nanti ee
pembattisan lokasi-lokasi untuk dibangun
menjadi ta dalam
ehun ini begitu Jadi kita akan mendengar
tapi eh karena isunya sangat menarik
salah satunya adalah Kara beberapa
daerah yang bermasalah dengan lokasi ini
ya ini jadi e kita mungkinu belajar atau
dari bapak ibu yang hadir terkait dengan
Bagaimana sih sebenarnya
eh penyusunan dokumen dari studi Kapan
sebuah eh TPA tersebut n harapannya
dapat membawa manfaat yang besar
eh untuk kita semua yang hadir hari ini
kalau kita lihat e dari infografis tadi
sangat menarik bapak ibu ada yang dari
konsultan ada yang dari bapak ibu ASN
kalau konsultan mungkin sangat
berhubungan karena pekerjaan ini akan
dilakukan oleh Bapak Ibu semuanya kalau
dari ASN mungkin ini Sebagai tambahan
wawasan dan juga ikut serta agar eh
penyusunan dokumen kelayakan ini bisa
berjalan lebih mant gitu ya lebih bagus
supaya ada masukan-masukan yang berarti
bagi teman-teman konsultan dan
teman-teman Mahasiswa juga yang telah
hadir Bapak Ibu juga p pengawas yang
juga du minggu sekali menghadiri
kegiatan
Indonesia
eh saya tidak akan berlama-lama karena
materinya pasti Butuh waktu yang panjang
untuk penjelasannya eh Saya mengucapkan
terima kasih sekali kepada Pak Wahyu
menjadi pemateri pada kesan hari ini
atas
berkannya berbagi kepada kita semuanya
mudah-mudahan
menjadi semuanya kemudian p yang telah
akan luar biasa kegiatan pada kesempatan
hari ini mudah-mudahan diberikan
kelancaran serta Bapak Ibu yang telah
berkenan hadir di hari Sabtu di weekend
untuk eh ngecas
kembalinyaas kembali materinya menjadi
hal yang luar biasa mudah-mudahan sistem
P sampah kita di masa yang akan yang
akan datang terus menjadi lebih dengan
mengucapkan
Bismillahirahmanirahim kegiatan training
online penyusunan dokumen studi
kelayakan perencanaan TPA tempat
pemrosesan akhir sampah ini resmi untuk
dibuka mudah-mudahan semuanya diberikan
kelancaran dan manfaat bagi kita
semuanya Mohon maaf jika dalam
pelaksanaan kegiatan pada kesempatan
hari ini dari jurusan teknik lingkungan
dan dari butik daur ulang Project
Indonesia terdapat banyak kekurangan
mudah-mudahan kita dapat memperbaiki
kekurangan tersebut di kegiatan-kegiatan
selanjutnya
eh wabillahi taufik wal hidayayah
wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Waalaikumsalam
warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih
untuk Bapak Hijr yang telah memberikan
sambutannya dan sekaligus membuka acara
pada pagi hari ini Bapak Ibu sekalian
kami dari panitia juga melakukan live
streaming melalui YouTube channel kami
yaitu di Project B Indonesia jadi
semisal selama acara training online ini
berlangsung mungkin ada Bapak Ibu
sekalian yang terkendala di dalam Zoom
itu tidak perlu khawatir karena Bapak
Ibu sekalian juga tetap bisa mengikuti
training online ini melalui YouTube
channel kami yaitu di Project B
Indonesia selanjutnya seperti biasanya
Nih Bapak Ibu sekalian hari ini kami
juga menyiapkan berbagai macam doorpes
spesial untuk Bapak Ibu sekalian yang
beruntung doorpes ini diberikan
berdasarkan tiga pertanyaan terbaik dan
dua Story Instagram terunik selama
training online ini berlangsung untuk
pemenang tiga pertanyaan terbaik
nantinya akan kami umumkan di akhir
acara sesi du nanti sedang kan untuk
pemenang dua Story Instagram terunik ee
nantinya akan kami Hubungi langsung
melalui DM Instagram Nah jadi bagi Bapak
Ibu sekalian yang ingin bertanya selama
training online ini berlangsung dapat
sekali langsung memberikan pertanyaannya
melalui kolom chat dengan format nama
kemudian pertanyaan yang ingin
ditanyakan dan nantinya akan kami pilih
tiga penanya terbaik untuk memenangkan
doorp spesial dari kami baik ee tanpa
berlama-lama lagi kita akan langsung
lanjut ke acara inti kita yaitu
penyampaian materi namun sebelum itu
Mari kita simak terlebih dahulu CV dari
pemateri kita berikut
[Musik]
Iya baik itu tadi sekilas mengenai
pemateri kita pada hari ini selanjutnya
mungkin untuk efisiensi waktu jika Bapak
Wahyu sudah siap kita mungkin bisa
langsung saja untuk mulai penyampaian
materinya ya Pak ya waktunya kurang
lebih sampai jam 10.30 ee langsung saja
tanpa berlama-lama lagi tempat dan layar
kami
persilakan baik terima kasih P moderator
Mbak Anisa
Ya baik Bapak Ibu sekalian Saya mohon
izin untuk tes suara dulu apakah sudah
masuk suara saya bu sudah masuk sudah
masuk
bapak Oke Baik terima kasih eh
pertama-tama saya ucapkan terima kasih
kepada bu tik da ulang jurusan Teknik
Lingkungan Universitas Islam Indonesia
yang telah mengundang saya terusang ini
sebuah kehormatan buat saya gitu ya
karena di luar sana mungkin
ee apa namanya banyak ee orang yang
lebih kompeten ya untuk bisa
menyampaikan ya tapi Saya memberanikan
diri untuk menerima tantangan dari Pak
hijrah ini Ya baik asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh Shalom namo
Budha Om
swastu salam kebajikan Salam sehat untuk
kita semua semangat pagi Bapak Ibu semua
Meskipun ini hari weekend ya harusnya
berlibur atau berkumpul dengan keluarga
ya
Ee apresiasi juga kepada para peserta
yang EE artinya hadir di sini pada hari
weekend berarti sudah menempatkan
prioritas yang yang penting ya untuk
bisa Ee kita apa namanya
ee sharing ya terkait dengan
ee apa kelayakan ya studi kelayakan ee
perencanaan TPA sampah baik Bapak Ibu
sekalian Saya mohon izin share screen
terlebih dahulu
eh
Sebentar ya ini sebagai pendahuluan dulu
ya
Ee ada beberapa hal yang mungkin kita
perlu pahami atau mungkin sudah
dipublikasikan kepada bapak
ibu ya ini ee mungkin flyer ini sudah
beredar di berbagai ee apa namanya
publikasi ya Ee media wa grup dan lain
sebagainya kemudian ada dua sesi hari
ini ya Yang mana sesi pertama ini kita
sudah mulai dan nanti sampai pukul 11.00
ee nanti ada sesi diskusi ya ee oh ya
ini ada sesi dari nanti mohon
diinformasikan kepada saya Bu Anisa
diemain ya takutnya saya kebaabasan
untuk menyampaikan materi nah kemudian
ee pukul 1300 kita akan bergabung lagi
untuk sesi kedua sampai pukul 15. ya
tidak salah ini dari dari panitia
kemudian silabus materi yang akan saya
sampaikan sesuai dengan permintaan dari
panitia pertama ee ya tentu topik yang
pertama ini ada tiga topik ya dalam
player yang tadi saya sampaikan topik
pertama adalah studi kelayakan
perencanaan TPA atau tempat pemrosesan
akhir nah
ee silabusnya ada 9 poin yang
EE akan saya sampaikan sesuai permintaan
pertama pengantar perencanaan TPA yang
kedua tahapan dan metodologi pelaksanaan
studi kelayakan TPA yang ketiga kriteria
teknis TPA nah kemudian muatan dokumen
studi kelayakan TPA kajian kelayakan
teknis TPA yang keenam kajian kelayakan
ekonomi dan finansial TPA yang ketujuh
kajian kelayakan lingkungan perencanaan
TPA yang kedel kajian sosial kelembagaan
dan pengaturan TPA dan yang terakhir
finalisasi dokumen studi kelayakan
perencanaan TPA nah seperti itu mungkin
sedikit tadi sudah disampaikan oleh
moderator ya nama saya imadi Wahyu
widarsana silakan Bapak Ibu bisa
menyebut saya Pak Made atau Pak Wahyu
silakan saja ya saya dosen di program
studi arekayasa infrastruktur lingkungan
Fakultas Teknik sikil dan lingkung ITB
kemudian saat ini menjadi koordinator
untuk program profesi Insinyur teknik
lingkungan di ITB ee jadi ee kantor saya
ya di ITB di laptek 9C Jalan gesa 10
kampus eh ITB e Kota Bandung ya
spesialisasi saya di bidang limbah padat
dan limbah B3 ya Lim padat mencakup TPA
maupun limbah bahan berbahaya beracun
demikian mungkin sekilas tadi tentang
pendidikan dan sebagainya sudah
disampaikan baik ee Berikutnya saya akan
menyampaikan materinya
izin saya kembali Bu Anisa Apakah sudah
tampil di layar eh masih dalam proses
Pak belum Heeh belum
terlihat iya belum ya belum muncul belum
Pak masa ulang dulu ya tadi sepertinya
ada sinyal internet yang kurang stabil
Apakah sudah muncul
ee belum terlihat juga Pak
masih start
screening belum ya Iya Pak belum Ah
sudah muncul
Pak Oh sudah ya ini ada delay beberapa
detik Ya sepertinya Baik Bu Anisa Terima
kasih Bapak Ibu ya E mungkin ada
Mahasiswa juga yang hadir di sini ya
mudah-mudahan kita bisa apa namanya
berinteraksi ya di dalam ee apa namanya
training online ini Mungkin kesempatan
pertama saya mohon izin untuk
menyampaikan materinya terlebih dahulu
nanti ada kesempatan Bapak Ibu untuk
bertanya nya ya topik pertama sesi 1
studi kelayakan perencanaan TPA ini ee
sesuai ploting tadi sembilan muatan yang
harus tercover gitu ya Nah ini saya coba
membagi lima dulu yang pertama dan empat
yang sisanya nanti di sesi kedua tapi
bisa saja berubah karena ini waktunya
juga saya baru mencermati ada sesi
diskusi seperti itu ya jadi nanti kita
lihat yang belum terselesaikan di sesi
satu nanti saya pindah ke Sesi dua Ya
baik outline pertama pengantar
perencanaan TPA yang kedua tahapan dan
metodologi pelaksanaan studi kelayakan
TPA yang ketiga kriteria teknis TPA
muatan dokumen studi kelayakan TPA dan
kajian kelayakan teknis TPA yang kelima
ya Nah kita mulai dari yang pertama
Bapak Ibu ya pengantar perencanaan TPA
ya jadi ee kembali saya selalu ee
Memulai Dengan pengaturan ya Karena
bagaimanapun aspek pengelolaan sampah
kita di Indonesia ya Secara umum ada
lima aspek atau lima subsistem yang
mempengaruhi ya Yang pertama adalah
regulasi yang kedua adalah eh
instansional atau kelembagaan yang
ketiga teknis dan teknologi yang keempat
pembiayaan dan yang kelima peran serta
atau partisipasi seperti itu ya Nah jadi
yang pertama regulasi nah saya mulai
dari regulasi Bapak Ibu ya jadi ee
pengelolaan sampah itu sudah diatur
dengan regulasi yang menurut ya ya level
peraturan perundang-undangan di
Indonesia adalah regulasi kedua
tertinggi setelah undang-undang Dasar
1945 yaitu undang-undang jadi artinya
urusan sampah ini harusnya sudah
ditempatkan dalam level prioritas yang
sedemikian penting gitu ya tapi ya
mungkin di daerah-daerah yang mohon
dikoreksi banyak keluhan gitu ya bahwa
prioritas sampah belum Pak gitu ya Nah
ini nanti silakan Bapak Ibu yang dari
daerah dan sebagainya gitu ya Nah untuk
menyampaikan ya Ee unek-uneknya mungkin
ya dan sebagainya karena memang ya
situasinya seperti itu saya Hanya
mengingatkan kembali bahwa pengelolaan
sampah itu sudah diatur ee dengan level
peraturan undang-undang gitu ya Nah
pasal 19 kalau kita lihat
penyelenggaraan pengelolaan sampah
terdiri di atas yang pertama pengurangan
dan yang kedua penanganan sampah jadi
ini saya selalu tekankan meskipun saya
bicara TP Pa pada sesi ini bahwa
pengurangan itu hal yang paling penting
gitu ya bukan berarti gimana ya Ee
seringkiali saya di di apa namanya
dikritisi ya oleh beberapa teman dan
sebagainya gitu ya Pak Kenapa masih
mengajarkan TPA seperti itu ya Nah ini
Jadi bahwa mab kita di mana pun kita
belajar sampah ya mau di tlui mau di ITB
mau di mana saja sama regulasi kita sama
di Indonesia bahwa pengurangan sampah
adalah Prioritas pertama yang kedua
adalah penanganan sampah ya termasuk DPA
yang kita bahas sekarang berada pada
lingkup penanganan sampah J dua-duanya
harus berjalan gitu ya untuk mencapai
pengelolaan sampah yang ideal ya Nah
kita tidak bisa hanya fokus pada
pengurangan sampah saja karena
mengurangi sampah juga ada limitnya ada
batasannya gitu ya Nah seperti itu bahwa
ada residu dari sampah yang harus di
kita kelola juga Apakah ada teknologi
yang bisa mengelola dan sebagainya ya
termasuk Bagaimana posisi TPA apakah
masih dibutuhkan atau tidak ya Nah ini
banyak pro kontra saat ini kita tidak
butuh TPA
ya jadi TPA dilarang TPA ini bla bla bla
banyak memang gitu Ya itu kita butuh
proses butuh transisi untuk itu tidak
bisa kita eh ekstem langsung memutus
memangkas bahwa TPA itu engak penting
sedangkan pelayanan kita belum ideal
Jadi apa yang terjadi nanti illegal
dumping dan sebagainya itu akan
berkembang ya Nah kalau mau Saya
tunjukkan di daerah-daerah tertentu yang
pernah saya kunjungi untuk riset gitu ya
saya bisa Tunjukkan bahwa TPA yang
bermasalah atau TPA yang eh apa namanya
overloading dan sebagainya gitu ya atau
ee apa namanya dan lain-lain gitu ya
jadi yang terjadi adalah penumpukan
sampah di Sumber ilegal damping dan
sebagainya itu terjadi karena kapasitas
tig R kita belum optimal juga nah
seperti itu Jadi kalau boleh saya
memposisikan bahwa TPA itu adalah tempat
menitipkan sampah sementara karena
ketidakmampuan kita secara teknologi
secara pembiayaan untuk melakukan
pengurangan sampah dengan optimal ya
kita tipkan dulu suatu saat nanti kita
sudah mampu dengan teknologi kita kita
tambang itu tp-nya itu yang kita sebut
denganing ya kemudian perspek itu ya ini
ee banyak mengkategorikan bahwa TPA itu
linear ekonomi nah tergantung sudut
pandang kita Bapak Ibu ya adik-adik
Mahasiswa di sini dan
EE dan peserta yang lain gitu ya Jadi
tergantung sudut pandang kita kita Mau
memandang TPA itu sebagai linear ekonomi
akan mencemari lingkungan adalah opsi
terakhir ee pengelolan sampah kita atau
kita menilai bahwa TPA itu adalah tempat
kita menitipkan sekaligus di sana ada
proses yang terjadi misalkan sampah
organik dibawa ke TPA di sana terjadi
komposting sebetulnya
pengomposanerobik semierobik atau
aerobik tergantung dari operasional TPA
yang akan kita terapkan nah seperti itu
suatu saat nanti kalau sudah jadi kompos
dan sebagainya silakan ditambang nah
suatu saat lagi nanti kalauknya sudah
bisa ada teknologinya kita ambil plastik
nya untuk diolah gitu ya dengan
virolisis kan daur ulang gasifikasi dan
sebagainya ya demikian juga material
yang lain dan lain sebagainya Oke ini
saya ingin
ee apa namanya ya definisikan atau lebih
mempertegas bahwa Ya tentu kita berharap
suatu saat nanti TPA itu tidak ada lagi
harapan kita bersama ya tidak ada lagi
kalau kita sudah mampu mengelolanya
semua dengan 3R ya dengan teknologi
teknologi pengolahan dan sebagainya
seperti itu ya Bapak Ibu ya dan
adik-adik semua Mungkin yang hadir di
sini pasal 44 ayat 1 bahwa pemerintah
daerah harus membuat perencanaan
penutupan tempat pemrosesan akhir sampah
yang menggunakan sistem pembuangan
terbuka itu paling lama 1 tahun
terhitung sejak berlakunya undang-undang
tersebut Artinya bahwa pada tahun
2009 pemerintah daerah yang memiliki
tpao pendamping harus sudah memiliki
perencanaan
penutupan jadi DPA pendamping harus
ditutup perencanaannya paling lambat 1
tahun Sejak berlakunya undang-undang ini
apakah itu sudah dilakukan ya kita bisa
evaluasi bersama G ya introspeksi
mungkin dari pemerintah daerah juga ya
yang kedua pasal kedu ayat kedu pasal
44 pemerintah daerah harus menutup
tempat pemrosesan akhir sampah yang
menggunakan sistem pembuangan terbuka
paling lama 5 tahun Sejak berlakunya
undang-undang ini artinya tahun 2013
tidak ada lagi TPA Open
damping kenyataannya silakan Bapak Ibu
peserta di sini bisa menjawab
masing-masing gitu ya Oke saya hanya
menunjukkan dulu bahwa kita punya
regulasi kita punya aturan kita punya
rules cara main ya dan sebagainya nah
Setiap orang wajib melakukan
penyelenggaraan pengelolaan sampah ya
Nah tadi pengurangan sampah Ya seperti
pembatasan timbulan sampah pemanfaatan
kembali sampah pendaur ulangan
sampah kita sepakat bahwa itu Prioritas
pertama nah sisanya yang tidak bisa
dikurangi ya bukan karena potensinya
tapi juga kemampuan kita dan sebagainya
terpaksa kita tangani kalau kita tidak
tangani Maka akan muncul dampak-dampak
lingkungan seperti misalkan sampah
dibuang ke sungai dampak ditimbun eh
sampah ditimbun di lahan-lahan kosong
sampah dibakar oleh warga ya dan
sebagainya yang terjadi ya akan
menimbulkan dampak-dampak lain
polusi-polusi lain terhadap air terhadap
udara terhadap tanah gitu ya Yang nanti
akan lebih sulit dalam kita memulihkan
lingkungan itu jadi sisanya yang tidak
bisa dikurangi kita harus optimalkan
penanganan sampah pemilahan pengumpulan
pengangkutan pengolahan sampai yang
terakhir adalah prosesan akhir ya yang
kita kenal dengan TPA Bapak Ibu ya jadi
definisi TPA itu sudah berubah titik
baliknya adalah undang-undang 18 2008 di
mana TPA bukan tempat pembuangan sampah
lagi tapi tempat pemrosesan akhir
sampah ya jadi ee mohon dikoreksi kalau
masih ada yang menuliskan tempat
pembuangan akhir kita coret tempat
pemrosesan kita proses sampahnya dulu
semaksimal mungkin jadi di TPA itu juga
harus ada fasilitas yang lain untuk
mendukung pemrosesan itu nah terakhir
baru residunya yang kita timbun di lahan
uruk yang disiapkan sedemikian rupa
sehingga memproteksi terjadinya
pencemaran terhadap
lingkungan misalkan lindinya diolah ya
sampai memenuhi baku mutu gitu ya gasnya
dicapture ya dimanfaatkan atau minimal
difaring gitu ya baunya dikendalikan
dengan Berbagai opsi gitu ya vektor
penyakit juga sama dikendalikan dengan
covering material gitu ya Sehingga
Ee tidak berkembang lalat dan lain
sebagainya baik ya Nah penanganan sampah
Saya kira kita sudah memahami ya kalau
kita mencermati mulai dari lingkungan
kita masing-masing ya dari sumber sampah
pemilahan pengumpulan ada TPS kemudian
berkembang istilah TPS 3R gitu ya Ada
pengangkutan ada berkembang spa kalau
jarak ke TPA terlalu jauh mungkin
diperlukan Spa ini juga harus ada studi
kelayakannya terlebih dahulu gitu ya spa
itu Stasiun peralihan antara atau
transfer station nah ini
diperlu kalau jarak dari sumber sampah
ke
tpai pengolahan atau pemrosesan sampah
terjadi di situ ya Nah jadi tidak hanya
tpsd sebetulnya ya ini mungkin
pengolahan sampah gitu ya ada nomenklat
tpsd gitu ya ada mrf gitu ya Ada itf ada
PDU pusat daur ulang ya kemudian bank
sampah induk mungkin bisa diposisikan
selevel dengan itu gitu ya Poo pusat
olah organik rumah kompos ya Nah di
pangan di luar sana itu banyak ya
istilah-istilah Yang berbeda-beda tapi
levelnya adalah pengolahan sampah ya
kemudian psel juga yang berkembang
pengolahan sampah menjadi energi listrik
gitu ya yang dulu disebut pelttesa gitu
ya Nah kemudian hanya residu sesuai
permen pu03 2013 Ya hanya residu di
tahun 2025 jadi targetnya yang boleh
masuk
DPA ya artinya pengurangan sampah
pengolahan sampah harus dilakukan
optimal
2025 tahun depan gitu ya nah sedangkan
PR kita masih banyak gitu ya Nah TPA
adalah opsi
terakhir bukan opsi utama itu ya perlu
kita tegaskan bersama PPA adalah opsi
terakhir bukan opsi utama ya Nah itu
kita mohon sama-sama memahami itu nah
pasal 22 ayat 2 pp81 2012 ya pemrosesan
akhir sampah dilakukan oleh pemerint
kabupaten kota kalau tpnya lokal tpnya e
regional maka pengelolaannya harus
dilakukan oleh pemerintah provinsi ya
Nah kemudian pasal 23 ayat 1 dalam
melakukan pemrosesan akhir sampa
Pemerintah kabupaten atau kota wajib
menyediakan dan mengoperasikan
TPA menyediakan TPA Pemerintah kabupaten
kota melakukan pemilianokasi sesuai
denganuang wilayah provinsi dan ataupun
kabupaten kota ya jadi rtrw itu menjadi
syarat pertama dan utama Bapak Ibu ya
atau peserta sekalian gitu ya Jadi tidak
boleh lokasi TPA itu melanggar rtw sama
saja melabrak hukum karena rtw itu Kan
ada peraturannya ada hukumnya seperti
itu jadi syarat pertama utama adalah
harus sesuai rtrw makanya Ketika
penyusunan rtrw ya harus di dicermati
benar gitu ya perlu menyimak ya Permen
PU ya Nomor 19 Tahun 2012 Kalau tidak
salah tentang pedoman penataan ruang
kawasan TPA ya sepernah sekali ya ini
saya masih cat karena diundangnya
sekali-kalinya oleh benas ya Kalau
enggak salah ya atau tata ruang ya saya
lupa tentang penyusunan rtw sebuah
provinsi nah saya sampaikan itu bahwa
ada pedoman penataan ruang kawasan
sekitar TPA ya Nah itu baru dipahami W
ada ya Pak ya aturan itu nah selama ini
ploting tpa-nya gimana gitu ya ini bisa
kita ini ya jadi karena masalah itu
kemudian muncul ya masalah TPA diblokir
masalah TPA apa namanya e di apa namanya
e di demo ya dan sebagainya ditolak oleh
masyarakat dan sebagainya ya kita perlu
mencermati pedoman itu harusnya kalau
TPA memang direncanakan dengan baik
pedoman itu menjadi ee pegangan awal
gitu ya Sehingga dalam radius tertentu
Tidak boleh ada
terbit kalau dulu namanya IMB sekarang
kalau enggak enggak salah persetujuan
bangunan gedung ya pbg ya namanya kalau
enggak salah ya jadi pbg itu enggak
boleh keluar dalam radius itu gitu ya
karena itu Zon budiaya terbatas gitu ya
tidak boleh ada pemukiman dan sebagainya
Nah kalau tiba-tiba ada Pemukiman
tiba-tiba tpa-nya yang diusir atau
diblokir ya Siapa yang salah nah ini ada
dasar hukumnya itu sebetulnya Bapak Ibu
ya Nah kemudian menyusun analisis biaya
dan teknologi ya masalah teknis ya aspek
pembiayaan atau ekonomis gitu ya itu
harus diperhitungkan juga ya dan
menyusun rancangan teknis tentu ya bahwa
kalauyediakan sebuah TPA
bahwa dilu dasar perencanaan gitu ya
jadi studi kelayakan kemudian ee detail
engineering desain gitu ya Ded gitu ya
Dan Seterusnya Baik saya lanjut lagi ya
tadi sudah bicara penanganan sampah gitu
ya Mulai dari pemilahan pengumpulan
pengangkutan pengolahan sampah sampai
dengan e terakhir adalah pemrosesan
akhir nah ruang lingkup ini meliputi
perencanaan umum penanganan sampah
penyediaan fasilitas pengolahan dan
pemrosesan akhir sampah dan penutupan
dan
rehabilitas ya Jadi
urusan TPA tidak hanya merencanakan tapi
juga nanti
berikutnya
selanjutnya adalah ya penutupan dan
rehabilitasi kemudian sampai yang dibawa
ke TPA tahun 2025 adalah resido ini
tercantum dalam Permen PU 03 2013 ya
jadi diagram Permen PU 03 2013 Ya
mungkin saat ini masih dalam tahap untuk
disiapkan atau diproses amandemennya
gitu ya atau perubahannya itu bapak ibu
ya Tapi sebelum perubahannya
nanti
ya mungkin saya masih bisa menyampaikan
dari permen pasal dan l lampiran ya
kemudian
ee yang pertama itu bab pertama itu
ketentuan umum dan ruang lingkup ya Ada
sampah rumah tangga sampah sejenis
sampah rumah tangga jadi baru dua jenis
sampah yang diatur dalam permen pu03
2013 nah Jenis sampah di undang-undang
18 2008 kan ada tiga Yang satu lagi
adalah sampah spesifik Nah karena sampah
spesifik ini aturannya baru terbit tahun
2020 ya ini belum bisa masuk di Permen
PU 03 2013 seperti itu mungkin ya yang
kedua perencanaan umum rencana induk
studi kelayakan perencanaan teknis dan
manajemen persampahan yang ketiga
penanganan sampah yaitu pemilahan
pengumpulan pengangkutan pengolahan dan
pemrosesan akhir sampah yang keempat
penyediaan fasilitas pengolahan dan
pemrosesan akhir perencanaan teknis
pelaksanaan pembangunan ee operasional
dan pemeliharaan dan pemantauan dan
evaluasi monitoring ini
yang bab kelima adalah penutupan dan
rehabilitasi TPA yang penuh dan tidak
mungkin diperluas lokasi TPA yang tidak
sesuai rtrw atau R eh rtrk kota
Kabupaten ya dioperasikan dengan cara
pembuangan terbuka Nah ini mungkin ee
harus dinilai ya Ada cara menilainya
yaitu dengan indeks risiko ya Nah indeks
risiko ada di lampiran 5 ya dari eh apa
namanya eh Permen PU 03 2013 yang keen
ini kompetensi dan penanganan sampah dan
sertifikasi yang keetujuh penelitian dan
pengembangan peran serta masyarakat dan
swasta yang keedelan yang kesemb
pembinaan dan pengawasan yang ke-10
ketentuan lain Nah lampiran-lampirannya
saya kira ini silakan ya Bapak Ibu bisa
mencermati gitu ya Nah karena yang
terkait teknis kita bisa cermati di sini
gitu ya kalau di undang-undang kan umum
semua Jenderal ya PP juga
ee lebih detail dari undang-undang nah
ee di Permen PU yang sangat teknis
kemudian ee perencanaan teknis ya
perencanaan teknis sebuah TPA gitu ya
disusun berdasarkan rencana induk jadi
kalau kita bicara pengelolaan sampah
atau perencanaan pengelolaan sampah di
suatu daerah yang pertama yang paling
dasar adalah harus menyusun rencana
induknya dulu ya atau master plan
persampahan gitu ya untuk kota ee sedang
dan apa besar ya Kalau enggak salah ya e
besar dan Metropolitan ya Kalau enggak
salah kalau ptmp biasanya untuk kota
kecil dan sedang gitu ya minimal ya
minimal memiliki ptmp perencanaan teknis
dan manajemen persampahan Git ya
kemudian tidaknd lanjut dari rencana
induk itu adalah ya bisa
e naklanjuti sebuah program misalkan
tp-nya PSnya dan sebagain gitu atau
rnya misalkan ya dan lain-lain dengan
menyusun studi kelayakan ya studi
kelayakan TPA misalkan studi kelayakan
PSL studi kelayakan pusat daur ulang
misalkan dan sebagainya Nah kalau studi
apa namanya perencanaan teknis TPA itu
mencakup gambar teknis spesifikasi
teknis memo desain ee volume pekerjaan
standar dan operasional prosedur rencana
anggaran biaya jadwal pelaksanaan dan
sebagainya pelaksanaan pembangunan ini
meliputi ya kegiatan pembangunan
dilaksanakan berdasarkan dokumen
perencanaan teknis
nah kegiatan pembangunan meliputi
persiapan pembangunan pelaksanaan
pembangunan pengawasan uji material uji
coba sistem masa pemeliharaan setelah
terima pekerjaan gitu ya Nah kegiatan
pembangunan harus memperhatikan rencana
mutu kontrak atau kegiatan yang disebut
dengan RMK rencana keselamatan dan
kesehatan kerja kontrak atau kegiatan
atau
rk3k yang telah disusun oleh
penyelenggara atau penyedia jasa
pelaksanaan konstruksi nah isu-isu
penting yang mungkin kita cermati
terkait kriteria perencanaan TPA sampah
nah ini kita bisa lihat di pasal 35
permen pu03 2013 bahwa di sana tercantum
persyaratan penyediaan dan pengoperasian
TPA harus memperhatikan yang poin a
pemilihan lokasi jadi TPA itu harusnya
melewati tahapan pemilihan
lokasi apa saja aspek-aspek yang menjadi
kriterianya yang pertama secara geologi
tidak berada di daerah besar patahan
gitu ya potensi gempa yang tinggi gitu
ya kemudian hidrogiologi kondisi muka
air tanah tidak kurang dari 3 m jadi
dari dasar landfiel kemuka air tanah
tidak boleh kurang dari 3 m jarak dari
sumber air minimum 100 m kelulusan tanah
tidak boleh lebih dari 10^-6
cm/detik kemiringan zone maksimum 20%
kemudian jarak dari lapangan terbang nah
ini ada dua dua ini ya jarak dari
lapangan terbang ini ada ada dua dua
klasifikasi kalau sanitary landfield 1,5
KM kalau control landfiel atau lahan
urut terkendali itu 3 km seperti itu ya
Nah jarak dari ee pemukiman nah ini juga
jarak dari pemukiman juga sama tadi
pedoman penataan ruang kawasan TPA gitu
ya mencantumkan bahwa jarak dari TPA
kontrol lfel lahan urup terkendali ke
pemukiman gitu ya Ee itu minimal 1
km ya Nah kalau jarak dari ee apa
namanya TPA ke pemukiman pada PPA yang
dioperasikan dengan sanitary landfield
500 m atau 1 km Maaf tadi dari lapangan
terbang itu juga ada klasifikasi terkait
dengan jenis bandara atau airportnya
kalau airport penerbangan Perintis atau
bandara kecil gu ya itu cukup 1,eng
kalau bandara besar dengan penerbangan
turbo jet Git ya itu minimal 3 km
nah tidak berada di kawasan lindung
bukan daerah banjir periode ulang 25
tahunan lokasi lama sudah beroperasi
harus dioperasikan dengan metode lahan
uru terkendali atau lahan uruf saniter
control landfiel sanitary landfiel
seperti itu ya Nah itu kira-kira ee apa
namanya eh dan rtrw satu lagi ini belum
tercantum di sini harus sesuai dengan eh
floting pada rttrw nah kemudian yang
poin b adalah kondisi
akses
listrik kemudian ketersediaan tanah
penutup dan lain sebagainya kemudian
yang poin D aspek lingkungan dan sosial
diperlukan kajian sosial kajian
lingkungan melalui dokumen lingkungan
seperti AMDAL atau UKL UPL nah di pasal
11 ya
Iya sepertinya B Pak wahyunya sedang
terputus terkendala di dalam sinyal ee
mungkin bagi Bapak Ibu sekalian e sambil
menung tunggu Bapak Wahyu untuk join
lagi bisa
ee kalau misalnya ada pertanyaan bisa
langsung ditulis saja di kolom chat dan
nantinya akan kami eh rangkum
pertanyaannya untuk dijawab oleh Bapak
Wahyu di akhir sesi 1 dan sesi du eh
lalu mungkin Oh iya baik Bapak Wahyu
sudah sudah hadir mohon maaf tadi saya
terlempar ya i ya Apa
Bapak I Mohon maaf Bapak Ibu semua
karena ya ya ini urusannya dengan sinyal
enggak bisa dihindari ya jadi ee saya
mohon izin melanjutkan
kembali ya Bu Anisa Ya saya bisa ya
melanjutkan Iya bapak silakan Bapak
sudah terlihat
slide-nya nanti kalau misalkan ada ini
mohon diino saya saya khawatirnya ini
pre Sinyalnya kurang bagus kayak ini
mohon maaf
Baik bapak ibu ya para peserta sekalian
ya jadi
E ini saya mencermati aspek pemilihan
lokasi ya karena saya juga sebagai
praktisi di bidang desain atau
perencanaan TPA gitu ya dengan beberapa
pengalaman jadi yang melalui tahapan
pemilihan Lasi atau studi kelayakan yang
mungkin kurang dari
5% jadi umum nya TPA yang ya saya
bersama tim ee desain gitu ya adalah TPA
di mana lahannya sudah disediakan
entah itu bagus entah itu jelek dan
sebagainya yang penting lahannya itu nah
seperti itu ya Nah ini yang sering kali
kita menghadapi situasi-situasi yang
sangat sulit di mana perencanaannya
menjadi ee apa namanya sangat rumit gitu
ya kebutuhan datanya menjadi lebih ee
detail gitu ya karena misalkan tpa-nya
dirawa-rawa gitu ya atau kena pasang
surut atau banjir nah ini yang
merepotkan ya Nah akses yang sulit harus
mendesainkan jalan aksesnya dulu dan
sebagainya nah banyak hal ya termasuk ee
ketersediaan tanah penutup juga nah
artinya apa ya kita seperti membeli
kucing dalam karung selama ini kalau
berurusan dengan TPA perencanaan TPA
Bapak Ibu Ya karena pemilihan lokasi
atau yang menjadi bagian dari studi
kelayakan ini tidak
dilakukan baik ya itu sebagai eh apa
namanya sharing informasi saja dari
pengalaman saya isu-isu penting ya yang
terkait dengan ketentuan pengelolaan TPA
sampah yang pertama sampah yang boleh
masuk ke TPA adalah sampah rumah tangga
sampah sejenis sampah rumah tangga dan
residu sedangkan yang dilarang masuk TPA
Limah cair dan kegiatan rumah tangga B3
dan Limah medis pasal 34 sekarang sudah
ada sampa
spesifik ya PP 27 tahun 2020 Saya ingin
berikan challenge kepada bapak ibu kita
semua gitu ya bagaimana pengelolaan
sampah spesifik boleh enggak masuk DPA
silakan nanti ee yang punya komentar
nanti di sesi diskusi kemudian sampah
rumah tangga sampah sejenis sampah rumah
tangga Danu dapat dibuang ke TPA sesuai
dengan sampai dengan tahun
2025 setelah tahun 2025 hanya residu
yang dapat dibuang ke TPA ini sudah saya
singgung tadi pasal
79 umur teknis tpaing sedikit 10 tahun
pasal 36 ini beberapa lokasi yang
disediakan oleh pemerintah gitu ya
seringkiali kurang dari 10 tahun jadi
artinya apa belum 10 tahun sudah
direpotkan mencari lokasi yang baru
sedangkan tidak mudah untuk mencari
lokasi ya semakin seiring tahun ya
semakin sulit mencari lokasi TPA karena
apa ya itu jawabannya ada di kita semua
karena apa Kenapa terutama ya masyarakat
yang menolak kenapayarakat menolak nah
baik ya saya tidak lanjutkan itu saya
lanjutkan yang di materi ya penutupan
dan rehabilitasi TPA didasarkan atas
hasil penilaian indeks risiko kalau ada
TPA sistem ya kalau kita ingin menilai
keberlanjutannya ke depan kita evaluasi
dengan indeks risiko pasal 61 ayat 3 ya
Nah kemudian menteri mengeluarkan
rekomendasi penutupan PPA kalau memang
rekomendasi atau hasil penilaian indeks
risikonya lebih dari 600 poin jadi ada
klasifikasinya ya 0 sampai 300 300
sampai 600 600 ke atas itu sudah harus
close karena pencemarannya sudah tinggi
ya kemudian Gubernur melakukan penilaian
indeks risiko penutupan TPA sebagaimana
pasal 62 ayat 2 dan mengeluarkan
rekomendasi penutupan TPA kota sedang
dan kota kecil Pemerintah kabupaten kota
wajib ee melaksanakan penutupan TPA
paling lambat 2 tahun setelah
dikeluarkan surat rekomendasi tersebut
gitu ya kegiatan pasca penutup TPA yang
meliputi pemeliharaan pemantauan
evaluasi lingkungan terhadap ee ee
dampak pengoperasian TPA dilakukan
selama 20 tahun n ini mungkin agak
melebar sedikit dari topik ya bahwa
setelah dioperasikan TPA itu ditutup
setelah ditutup masih menjadi tanggung
jawab pengelola TPA itu sampai dengan 20
tahun pasca ditutup jadi tetap harus
dilakukan monitoring lindi ya pengujian
lindi gas apakah terjadi kelongsoran dan
ee memastikan sarana prasarana ee yang
ada di TPA itu berjalan dengan baik ya
TPA yang sudah ditutup ya dalam hal itu
nah data nasional ini juga ya Saya kira
ini terobosan yang bagus ya dari klhk
tahun 2023 ee Ini ada data dari 290
kabupaten kota se-indonesia di bulan
sapa kita totalnya gitu ya dari 190
kabupaten kota dari 500 sekian kabupaten
kota yang ada gitu ya mungkin ini yang
melapor 290 gitu ya itu 31 juta ton per
tahun pengurangan sampah baru mencapai
14,57% penanganan sampah
49,74% sampah yang terkelola
64,31% dan sampah yang tidak terkelola
35,69% nah seperti itu yang tercantum
dalam ee dat sipsn tahun eh 23 ya
kemudian komposisi sampah yang terbesar
sisa makanan 40,91%
kemudian kayu atau ranting
11,44% ya kemudian plastik
19,18% kertas karton 10,99% dan yang
lain-lain dalam porsi yang lebih kecil
Nah saya kira sipsn ini terobosan yang
bagus karena masalah database Ini
masalah besar buat kita selama ini tidak
tersedia database yang e secara nasional
sebelumnya ini upaya yang bagus tapi
memang kalau kita cermati gitu ya
data-datanya Ada berapa yang aneh gitu
ya Kalau menurut saya ya Bapak Ibu ya
kita cermati
hasil samplingnya gitu ya Nah kemudian e
ya bukan hasil sampling hasil data
komposisi misalkan itu bulet-bulet
angkanya gitu ya Beberapa ya mungkin
tidak semua beberapa ini benar enggak
kemudian metodologi mungkin perlu
dicantumkan metodologi sampling
metodologi pengembangan data dan lain
sebagainya karena bagaimanapun data ini
sangat penting untuk kita bicara peng
sah termasuk DP baik ya kita lanjutkan
lagi kep Pram penanan sampah Saya kira
pengurangan sampah tadi sudah kita
sepakati itu adalah Al yang utama
penanganan sampah termasuk TPA ya TPA
itu ada lahan uruk terkendali atau kont
control landfiel lahan uruk saniter e
metode yang ramah lingkungan seperti
dengan menerapkan semi aerobic landfiel
misalkan ya Ada TPA skala kabupaten kota
dan ada juga skala provinsi atau lintas
kabupaten
kota kemudian strategi pengembangan
prasarana-sarana persampahan ini juga ee
untuk kota kecil dan kota sedang dan
kota besar dan Metropolitan ya ini ada
matriksnya yang mungkin menarik untuk
kita ee lihat gitu ya ee lebih ee detail
ya misalkan Bagaimana E kita bisa
mengembangkan ee partisipasi masyarakat
ee dengan kondisi-kondisi tertentu dan
kapan TPA itu dibutuhkan gitu ya Ee dan
kapan TPA regional itu dibutuhkan itu
juga ada dalam konsep ini ini matriksnya
ordinatnya adalah ketersediaan lahan TPA
ya absisnya sor ya koordinatnya adalah
tingkat pemilahan di Sumber gitu ya ya
Nah kalau tingkat pemilahan di Sumber
misalkan rendah ini untuk yang sebelah
kiri kota kecilan sedang G ya sedangkan
lahan tersedia maka TPA atau eh control
landfel atau sanitary landfel ini bisa
dikedepankan sedangkan demikian
sebaliknya kalau tingkat pemilihan di
Sumber tinggi
e ketersediaan lahan
eh tidak tersedia Ya kita harus
mengembangkan pola kerja sama yang
terpadu gitu ya dengan pemda terdekat 3R
skala kawasan transpation juga yang
skala kecil dan sedang untuk kota kecil
dan sedang demikian juga untuk kota
besar Metro mungkin Secara timbulan atau
kuantitasnya yang berbeda Baik bapak ibu
ya kemudian lahan pengurukan l di TPA ya
Ini juga sebarannya di Indonesia sudah
ya saya kira si Kementerian pupr perlu
diapresiasi saya kira sudah banyak
sekali melakukan upaya-upaya membenahi
TPA tapi apa yang dilakukan selama ini
Sekarang sudah overload ya banyak TP
yang dibangun dulu sudah sekarang sudah
overload kemudian mencari lokasi itu
juga masih menjadi PR dan sebagainya
sedangkan beberapa ee apa namanya upaya
dilakukan terkait 3R juga masih terbatas
atau perlu tahapan-tahapan atau proses
yang tidak mudah gitu ya Nah ini kondisi
kita saat ini di Indonesia dan kemudian
akhirnya beberapa TPA kita juga
mengalami bencana-bencana Ya seperti
kebakaran TPA gitu ya tahun lalu ada
sekitar 30 lebih TPA kita terbakar yang
tercatat ya mungkin ada beberapa yang
tidak tercatat juga dan sekarang juga ya
saya baru berkunjung ke Medan kemarin
baru tiba tadi malam gitu ya jadi di
sana pun tpnya lagi kebakaran gitu ya
Meskipun tidak besar mungkin ya nah nah
sekarang sudah mulai musim ya saya
enggak tahu nih musimnya sudah Ee sulit
diprediksi ya musim kering gitu ya
cuacanya dingin tapi kering awan Mungkin
sedikit gitu ya Nah ini kita perlu
was-was ya pengelola TPA di seluruh
Indonesia waspada terkait dengan potensi
terjadinya kebakaran kemudian bagaimana
perkembangan TPA kita ini saya kutip
dari guru saya Prof hri Damanhuri
almarhum ya tahun 2008 beliau memaparkan
ini bahwa Indonesia itu tidak bergerak
sebetulnya mungkin perencanaan itu sudah
bagus dari Kementerian sudah
mengupayakan bantuanbantuan
ee perencanaan atau Ded maupun sampai
pembangunan bahkan gitu ya Nah setelah
itu kita mengalami masalah gitu ya dalam
operasional gitu ya karena berbagai
keterbatasan di daerah ya kita memahami
itu semua jadi Indonesia ini bergerak di
level Open duming ya control mungkin
secara secara konstruksi ya Oke kita
bahkan kementerianpr mendesnya bukanol
Land lagi tapianary land yang kot kecil
sedang besar
semuanya dikonstruksi dibangun jugaikian
sesuai Desi kaliasionalnya ini menjadi
hambatag kitaah
kemudan ya ini secara praktik sudah
pernah karena saya pernah mendesain TPA
semi aerobik di Indonesia tapi
kendalanya di operasional gitu ya dan
monitoring itu perlu e support biaya
artinya misalkan mengujci lindinya
apakah benar sudah lebih bagus dari TPA
anaerobik dan sebagainya ini perlu
dibuktikan ya lebih lanjut nah beginilah
ee kondisi kita ya di bawah dengan
compang-camping artinya berbagai
keterbatasan kita berupaya bergerak naik
tangga dan sebagainya tapi enggak bisa
gitu ya muar-mutar di bawah oke nah ini
mungkin saya skip Saya lanjut lagi e
sorry ini beberapa ini nah jenis dan
ehor
eh jenis dan pengoperasian lahan uruk ya
Jadi ada konsep pengisian Lembah ada
konsep pengupasan lahan ya Ada konsep
menimbun ke atas gitu ya jadi metode
area kurang lebih namanya kemudian kalau
kita kutip dari almarhum Prof juga
yaengur sampah
yapalnya ada seperti ini ya ur byan Land
ya urandu Ya seperti Bik k lapis gitu ya
Ada juga yang menuangnya dari atas nah
itu menuang dari atas itu yang poensi
opening yang teradi
nah yang kedu tahapan dan metodologi
pelaksanaan studi kelayakan TPA posisi
dan tahapan
pelaksud kelakan TP di Man kita menkan
atauan dikelayakan itu dilakukan gitu ya
jadi mulai dari perencanaan umum rencana
umum atau Rencana induk gitu ya master
plan persampahan Nah di situ akan
diplokkan untuk jangka pendek misalkan
tpa-nya di mana Apakah perlu ada
perluasan TPA atau mencari lokasi yang
baru itu di master plan harusnya ada
tercakup ya Nah kemudian dari apa yang
tercantum direncana induk itu
ditindaklanjuti dengan prastudi
kelayakan ya memetakan ya memetakan satu
daerah misalkan kabupaten kota ya Zona
kelayakannya mana yang daerah-daerah
yang layak mana daerah-daerah yang tidak
layak kemudian ditindak lanjuti dalam
studi kelayakan ya studi kelayakan
mungkin sudah ada calon-calon lokasi nah
ini ada misalkan 34 10 atau 15 calon
lokasi itu kita plotkan apakah EE ada
yang terplotkan di zona merah artinya
tidak layak atau sono hijau sono layak
gitu ya yang sono merah tentu gugur sono
hijau kita lanjutkan untuk dinilai ya
Ada metodenya dengan standar nasional
Indonesia ada juga metode dengan eh
liran hagerti dan metode lain ya
biasanya yang kita gunakan di Indonesia
adalah SNI dan digran seperti itu
setelah S kelayakan ya terpilih lokasi
TPA yang terbaik gitu ya tidak hanya
dari teknis tapi juga ekonomis ya jarak
dari ee ee apa namanya mempengaruhi
biaya transport tentu ya dari jarak dari
sumber ke ke lokasi TPA itu tentu
menjadi pertimbangan juga gitu ya
ekonomis sosial gitu ya Saya kira
kelayakan sosial dari ee apa kajian
AMDAL rpl-rpl dan sebagainya gitu ya Nah
situ studi kelayakan ini bisa
berbarengan dengan anddal gitu Ya kurang
lebih bisa paralel gitu ya kemudian
desain tapak ya Ee kemudian desain rinci
setelah itu konstruksi desain rinci itu
Ded kurang lebih konstruksi kemudian
operasional Git ya kita bisa mengacu eh
standar operasional dengan i eabeling ya
ya implementasi AMDAL juga monitoring
evaluasinya RKL rpl-nya harus
diperhatikan tidak dijadikan ya biasanya
kalau amdalnya sudah selesai udah
Disimpan aja gitu ya Nah ketika kita
tanya ke TPA Pak mana amdalnya gitu ya
harusnya dipegang RKL rplnya rencana
pengelolaan lingkungan dan rencana
pemantauan lingkungannya ini Harus
dipegang terus ini oleh operator TPA
untuk melakukan monitoring ya Oh ini
pengecekan lindi harus dilakukan kapan
dan sebagainya ya operasional e
pemeliharaan ya tahap audit oring ya
kemudian Ya kembali itu siklus yaah ini
posisi dan tahapan pelaksanaan
ee dalam penyediaan sebuah DPA kemudian
diagram alir pekerjaan studi kelayakan
studi Untuk mengetahui tingkat kelayakan
usulan program penyelenggaraan PSP
prasarana-sarana persampahan di suatu
wilayah pelayanan ditinjau dari aspek
kelayakan teknis Ekonomi keuangan
lingkungan sosial ekonomi dan
kelembagaan nah studi kelayakan sistem
pengolan sampah wajib disusun
berdasarkan rencana Ind kemudian
kelayakan teknis Ekonomi keuangan dan
kajian lingkungan sosial hukum dan
kelembagaan nah seperti itu ya Nah di
sini kalau di pedoman yang ada gitu ya
ini ada sarana pengolahan
sampah kapasitas lebih atau sama dengan
100 ton per hari atau TPA sampah
kapasitas lebih atau sama 100 ton per
hari gitu ya Nah itu memerlukan studi
kelayakan Nah selanjutnya kedudukan
studi kelayakan dalam perencanaan umum
tadi sudah disampaikan ya jadi dari
kebijakan program Project atau
perencanaan diperlukan ee kelayakan
kemudian kelayakan itu ada prastudi
kelayakan dan ada studi kelayakan atau
pradesain itu bisa paralel ya pradesain
dengan studi kelayakan bisa paralel nah
kemudian perancangan teknis ya setelah
itu kemudian Ded e yang kita namakan Ded
atau Rencana teknis rinci rtr gitu ya
kemudian pembangunan ee dan peningkatan
misalkan peningkatan kapasitas perluasan
dan lain sebagainya Git ya dari desain
ya istilahnya kemudian operasional
pemeliharaan monitoring dan evaluasi ee
serta evaluasi manfaat dan sebagainya
gitu ya Nah seperti itu kurang lebih ya
Ee frame dari ee kedudukan studi
kelayakan bahwa studi kelayakan
dilakukan sebelum dilakukan perencanaan
atau perancangan teknis nah fase
penerapan TPA terdapat empat fase
butuhkan bila akan menerapkan teknologi
pengurugan sampah ya yang fase pertama
adalah tahap studi kelayakan
Apa yang dilakukan di situ biasanya ya
Beberapa poin estimasi volume lahan uruk
yang dibutuhkan investigasi dan
pemilihan calon lokasi penentuan
regulasi yang terkait penilaian opsi
lahan uruf sebagai sumber energi dan
recovery bahan pertimbangan penggunaan
lahan paska operasi dan penentuan
kecocokan lahan ya dengan ya metode tadi
SNI lir dan lain sebagainya nah kemudian
yang fase kedua tahap desain dan
analisis dampak lingkungan gitu ya Nah
mungkin saya tidak Jelaskan terlalu
rinci terkait itu fase ketiga adalah
tahap operasional fase keempat adalah
tahap pasca operasional yang tadi
disampaikan bahwa 20 tahun setelah TPA
itu ditutup masih menjadi tanggung jawab
pengelola TPA Nah demikian empat fase
dari penerapan ee penyediaan TPA ya jadi
penyediaan TPA kalau kita cermati di prm
puu 03 2013 Ya itu ada ketentuan umum
ketentuan teknis pemilihan lokasi TPA
rencana tapak dan prasarana dan tah TPA
kemudian pengoperasian TPA penutupan dan
rehabilitasi TPA
dan
pelaksana rehabilitasi TP Nah itu eh
tahapan pelaksanaan TPA yang diatur
dalam Permen PU 03
2013 nah tata cara penyusunan studi
kelayakan ya ada ketentuan umum ini
kalau kita cermati dari Permen PU 2013
tadi ya jadi mengaju ke rencana Indo ee
kemudian dilaksanakan oleh tenaga ahli
yang bersertifikat ya ee pengalaman di
bidangnya minimal 5 tahun gitu ya
kemudian ee ketentuan teknisnya ada
kelayakan teknis kelayakan ekonomi dan
keuangan kajian lingkungan kajian sosial
hukum dan
kelembagaan dan cara pengkajian ya
menyiapkan Ya tentu dari rencana induk
dan data-data penunjang dan melakukan
pengkajian kelayakan ya apakah perlu
pengukuran ya jarak ya atau analisis ya
mungkin dari map atau peta ya data tanah
dan
sebagainya kemudian
pendekatan studi kelayakan TPA
pendekatan literatur tentu ya kemudian
wawancara gitu ya Ee observasi
dokumentasi gitu ya juga bisa
menggunakan data-data lain seperti data
AMDAL gitu ya Ee data survei AMDAL atau
uklukl dan sebagainya gitu ya terkait
dengan kemasyarakatan sosial ekonomi dan
sebagainya gitu ya Atau melakukan survei
juga yang khusus ya dalam studi
kelayakan ini ya seperti tadi di sini
ada wawancara ya pengumpulan data secara
langsung dengan dinas terkait mengenai
pol samp setempat serta stakeholder
dalam masalah 3R termasuk pengumpulan
data sekunder dari dan beberapa
keterangan yang diperlukan gitu ya
kemudian eh diagram alir pelaksanaan
studi kelayakan di sini pengumpulan data
primer dan sekunder melalui metode
survei yang memadai analisis data dan
evaluasi lokasi studi kelayakan dan
pendetailan konseptual Dan studi
kelayakan jadi kelayakan ini sebaiknya
dilakukan berbarengan dengan presain
gitu ya Atau bisa bisa saja dengan
desainnya juga gitu ya tapi ya ini eh
gambling gitu ya pradesain ya artinya
konsep awal desainnya sudah muncul
sehingga dari konsep desain itu bisa
dinilai gitu ya ee apa namanya eh atau
menjadi masukan dalam analisis studi
kelayakan nah seperti itu Nah
pengumpulan data dan review studi ya
kondisi fisic site atau data freare
seperti data fisik lingkungan data
sarana prasarana persampahan data
rencana pengembangan lokasi itu harus
sudah terdefinis isi kemudian sistem dan
manajemen pengelolaan persampahan data
sekundernya seperti aspek organisasi
nasional pembiayaan pengaturan
partisipasi ya itu juga harus sudah Ee
apa namanya ee ada ya mungkin bisa
disadur dari rencana induk gitu ya
kemudian data timbulan sampah dan
komposisi sampah ini juga bisa
menggunakan data dari rencana induk
kalau memang gap-gap tahunnya tidak jauh
gitu ya jangan sampai perencana induknya
sudah 10 tahun yang lalu gitu ya
perencanaan tpnya sekarang tentu datanya
sudah
yang dulu gitu ya Nah ini harus ada
pembaharuan data kemudian kondisi
existing dan survei lokasi ya fasilitas
Ya seperti survei primer topografi
geoteknik hidrogeologi itu tiga poin
survei penting kalau kita merencanakan
TPA nah kemudian analisis data ya
evaluasi kondisi fisik lokasi fasilitas
ya kemudian evaluasi lokasi fasilitas
berdasarkan SNI liran kajian kelayakan
teknis TPA kelayakan ekonomi dan
lingkungan sosial dan kelembagaan
rencana pengembangan ee pengelolaan
sampah di fasilitas TPA dan rencana
teknis dan pembiayaan fasilitas TPA nah
itu yang ee apa namanya menjadi
data-data dan analisis dalam lingkup
penyusunan studi kelayakan
TPA ya Nah tadi ya hanya apa namanya
merangkum saja ya survei perencanaan TPA
pengumpulan data di lapangan
menganalisis data dan perencanaan konsep
desain pembuatan laporan ya Nah ini
adalah rencana detail desain atau rtr
yang dilakukan setelah studi kelayakan
ee menyatakan bahwa lokasi tersebut
layak dan kemudian ditetapkan ya
biasanya ditetapkan lokasi itu oleh
Peraturan Bupati atau peraturan daerah
seperti itu baru kemudian
ditindaklanjuti dalam rencana teknis
rinci nah kebutuhan data ya ada data
kondisi fisik wilayah data kebijakan
pembangunan dan tata ruang ada data
sosial ekonomi dan budaya kemudian ada
data demografi atau kependudukan ada
data kesat masyarakat dan
dataarana yang ada ya keterpaduan dengan
ee aspek ee yang lain seperti penyediaan
air minum drainase spal ya jaringan
jalan dan sarana transportasi ya n
bagaimanapun ya jaringan jalan Misalkan
nah ini harus kita pastikan bahwa kalau
kasi TPA itu ada Jang aksesnya ya Nah
kemudian juga terkait ee drainase juga
nanti misalkan untuk luen lindi nanti
akan dirilis ke mana gitu ya Nah ke ke
badan air kelas 1 kelas 2 dan sebagainya
gitu ya atau drenase primer tersier
sekunder gitu ya spal juga kemudian
Apakah ada spal di sekitar apakah akan
di digabungkan dipadukan gitu ya tentu
dengan ee apa penyesuaian-penyesuaian
demikian juga sumber air minum ini juga
kar itpa juga memerlukan air minum atau
air bersih gitu ya nah saya tidak
jelaskan satu persatu nanti bisa
ee dicermati lagi oleh Bapak Ibu ya
kebutuhan data yang lain adalah data
kondisi existing sistem pengelolaan
sampah nah ini penting ya nah jadi kita
memerlukan TPA itu Berapa luas G ya
dengan usia pakai ee yang diharapkan
berapa tahun Nah itu dari situ kita bisa
menghitung kebutuhan ee lahan yang perlu
dibebaskan gitu ya misalkan Oh ini
tp-nya lokasinya layak tapi lahan yang
tersedia cuma 1 hektar misalkan Apakah
cukup Gitu ya Nah ini ini juga menjadi
pertimbangan-pertimbangan penting bahwa
Oleh karena itu bahwa data sistem
pengelolaan sampah existing ini perlu di
dikuasai kurang lebih seperti itu yang
ketiga kriteria teknis TPA Nah jadi
persyaratan teknis TPA ya kriteria
kelayakan teknis kajian lingkungan
kajianelayakan sosial hukum kelembagaan
ekonomi dan keuangan dan standar
kelayakan ekonomi dan keuangan ini mohon
maaf ini saya menyampaikan agak cepat ya
karena materinya cukup banyak Sebetulnya
saya siapkan ya belum sempat men asi
gitu ya J ketentuan umum di TPA terdapat
empat fasilitas utama apa saja pemilahan
sampah daur ulang sampah nonorganik
pengomposan sampah organik dan
pengurugan atau penimunan sampah residu
nah TPA ini wajib dilengkapi dengan zone
penyangga dan metode pemrosesan akhirnya
dilakukan secara lahan uruk saniter
untuk kota besar metropolitan dan lahan
uruk terkendali untuk kota sedang dan
kecil nah perencanaan TPA ini harus
memenuhi ketentuan tersedia biaya Om TPA
nah Berapa biayanya gitu ya Nah sekarang
sudah ada Permendagri ya Permendagri
Nomor 7 Tahun 2021 ya Bapak Ibu di
daerah yang belum tahu cara
menghitungnya gitu ya Nah itu silakan
diakses di sana ya Saya kira dengan
mudah kita bisa ini ya dasarnya dari
kajian kalkulator ya biaya persampahan
dari Kementerian pupr nah kemudian
sampah yang dibuang ke lokasi TP hanya
ee sampah perkotaan tidak boleh sampah
industri rumah sakit yang mengandung3
dan lain sebagainya termasuk tadi sampah
spesifik gitu ya Nah ini juga menjadi
challenge untuk kita menganalisis ke
mana dibuangnya gitu ya Mas spesifik ada
enam enam jenis Ya silakan mungkin kita
lebih aware lagi gitu ya yang kita ee
apa namanya bicarakan selama ini ya
sampah rumah tangga sampah sejenis
sampah rumah tangga yang seringkiali
terlewat adalah sampah spesifik nah
kemudian kota yang sulit mendapatkan
lahan TPA di wilayahnya perlu
melaksanakan model TPA regional serta
kerja sama institusi pengelolaan
kebersihan yang memadaai dengan daerah
sekitar kemudian kegiatan peternakan
yang mengambil pakan dari sampah di TPA
ini dilarang gitu ya nah saya lanjut
lagi pemilihan lokasi TPA Sampang harus
sesuai dengan ketentuan yang ada di SNI
33241 tahun 1994 tentang tata cara
pemilihan lokasi TPA nah
perencanaan
inian bahwa rencana pengembangan kota
dan daerah kurang stabil Dani Oke saya
ulang Bapak Ibu tadi saya sempat Pris
mungkin ya jadi kemampuan ekonomi
pemerintah daerah Apakah pemerintah
daerah bisa menerapkan TPA
eh apa namanya saniter atau sanitary
landfield atau hanya bisa control
landfield ini kita lihat ya kalau Open
dumping ya mungkin itu
eh ketidak apa mampuan ya ketidakmampuan
kemudian kondisi fisik dan geologi
seperti topografi jenis tanah
permabilitas tanah kedalaman air tanah
Kondisi badan air di sekitar ee pengaruh
pasang surut angin iklim curah hujan dan
penentuan metode pembuangan akhir sampah
kemudian rencana pengembangan jaringan
jalan yang ada untuk menentukan rencana
jalan masuk ke TPA kemudian rencana TPA
di darah lereng agar memperhitungkan
masalah kemungkinan terjadinya potensi
longsor ya kemudian juga memperhatikan
juga potensi kebakaran Sekarang yang
menjadi eh trending karena itu banyak
DPA kita yang mengalami kondisi seperti
itu kemudian metode juga metode
pembuangan akhir sampah pada dasarnya
harus memenuhi prinsip teknis yang
berwawasan lingkungan di kota besar tadi
sudah disampaikan kota besar
Metropolitan itu di apa namanya
direncanakan sesuai dengan metode
sanitar landfiel kota kecil sedang
metode kontrol landfiel dan harus ada
pengendalian lindi ya kemudian harus ada
pengendalian gas dan bau dan harus ada
pengendalian vektor penyakit karena tiga
hal itu yang utama gitu ya lindi Gas
vektor penyakit itu tiga hal utama yang
harus kita rekayasa dalam perencanaan ee
TPA
nah
eh rencana teknis operasional gitu ya
jadi ada subkriteria faktor penentu data
perangkat yang dibutuhkan gitu ya yaitu
e kriteria kajian teknisnya yang pertama
rencana teknis dan operasionalnya
mungkin subkriterianya ada persen
reduksi volume sampah pencemaran udara
air habitat vektor penyakit kemudian
kemudahan dan kehandalan konstruksi itu
juga kemudahan dan kehandalan konstruksi
muka tanah dan kemudian kebutuhan
penyangga juga kebutuhan air dan energi
itu kita harus e petakan Apakah ada
sumber air Bagaimana dengan jaringan
lrik Apakah ada jaringan PLN atau kita
harus
eh mengadakan genset misalkan ya
generator ya Atau mungkin kebutuhan
energinya bisa dari gas metan nanti yang
dicapture ya Beberapa TPA di Indonesia
kan sudah ada upaya-upaya seperti itu ya
oleh pemerintah daerah Saya kira perlu
diapresiasi kemudian gambaran umum dan
pemeliharaan ketersediaan sop nah
sebagian besar TPA kita atau mungkin
almost ya hampir semua TPA Kita enggak
punya sop ya kalaupun ada sop-nya cuma
bagan yang ditempel di tembok gitu ya di
tembok e kantornya gitu ya Ada enggak
buku sop-nya nah ini yang perlu ya kalau
kita punya satu barang ya tidak ada
sop-nya bisa dibayangkan ya bagaimana
bingungnya operator dalam kerja kemudian
masalayan sistem ini harus didefinisikan
Oh ini masa layan 50 tahun misalkan dan
sebagainya berapa Butuh lah kebutuhan
SDM kebutuhan SDM kapasitas atau
kompetensinya gitu ya itu harus
dimapping rencana teknis operasional ini
ya terkait dengan apa namanya
subkriterianya seperti lindinya gitu ya
bod COD kemudahan keandalan konstruksi
juga kebutuhan lahan tadi sudah ya ini
kuhan SDM kemudian eh ketentuan teknis
sarana prasarana seperti fasilitas dasar
fasilitas perlindungan lingkungan
fasilitas penunjang fasilitas
pengoperasian ini harus bisa tercover di
dalam ee perencanaan ee TPA tersebut
gitu ya Nah tadi juga dampak-dampaknya
apa ya dari fasilitas dasar ini
dampaknya kurang lebih apa ya kemudian
fasilitas perlindungan lingkungan
diidentifikasi juga dampak-dampak
lingkungan ya termasuk juga terkait
dengan ekonomi dan sebagainya tidak
hanya teknis ekonomi tapi juga
lingkungan ya fasilitas penunjang juga
ya fasilitas pengoperasian Seperti alat
berat ya itu
juga ya terkait kebisingan dan
sebagainya Itu juga harus diperhatikan
kemudian penetapan kawasan sekitar
tempat pemrosesan akhir sampah ya Nah
ini yang tadi saya singgung ya bahwa
pemukiman itu tidak boleh berbatasan
langsung dengan TPA atau terlalu dekat
ini ada aturan-aturannya G ya penetapan
kawasan sekitar TPA sampah nah ini yang
tadi saya sampaikan ya ini di Permen PU
Nomor 19
Tahun ya Kalau tidak salah ya Nah ini
TPA sampah baru TPA sampah lama dan TPA
sampah pas layanan jadi TPA sampah baru
TPA sampah yang sedang direncanakan dan
TPA sampah yang e belum beroperasi di
sana ada lahan uruk terkendali ada e apa
pengaturan eh sub buudidaya terbatas ya
E zone penyangga dan sebagainya nah ini
ada keterangannya ya lahan uruk
terkendali lut Lus lahan uruk saniter SP
subzon penyangga dan sbdt adalah subzon
buaya
terbatas itu yang tadi saya sampaikan
bahwa kalau kita menerapkan lahan ur
kendali atau control landfiel itu radius
500 eh 100 KM tidak boleh ada Ari yang
terbangun karena itu adalah zone
penyangga dan subzon budidaya terbatas
ya Nah kalau sanitary landfel ya dalam
radius 500 m itu tidak mleh ada yang
terbangun Ya seperti tadi ada substana
penyangga ya kemudian aplikasi landfield
tadi Apa bedanya lahan urut terkendali
dan lahan uruf saniter ini kita bisa
cermati di PR puu03 2013 ya ada empat
empat bagian Kalau tidak salah bagian A
proteksi terhadap lingkungan yang
pertama dasar lahan urut menuju suatu
titik tertentu terkait liner atau
pelapis dasarnya harus kedap air
kemudian karpet kerikil untuk drainage
ya drainageind maupun drainage e gas ya
k pasir pelindung kemudian drainas
tanggul keliling itu untuk apa
eh proteksi terjadinya potensi longsor
ya drenase lokal ini untuk mengendalikan
debit lindi ya jangan sampaiatmen ee air
dari katmen area sekitar itu masuk ke
area ee lahan urut ya pengumpulan lindi
kolam penampung lindi
resirkulasi kemudian pengolahan lindi
sumberur pantau ventilasi gas ya
kemudian laboratorium ini juga
ee apa namanya kemudian jalur hijau
penyangga atau green belt gitu ya tanah
penutup rutin Nah kalau lahan uruk
saniter S hari setiap hari itu harus
ditutup dengan material cover kalau
lahan
terkendali itu itu minimum setiap ee 7
hari ya jadi 5 sampai 7 hari secara
teoritisnya tidak lebih dari 1 minggu
karena ini terkait dengan rantai ee
perkembang biakan lalat ya seperti itu
sistem penutup antara final pengendalian
vektor Penyakit ini juga ya kemudian
yang poin b atau bagian B alat berat
transportasi lokal cadangan bahan bakar
cadangan insektisida ya dan sebagainya
yang bagian D itu petugas TPA TPA itu
harus ada kepala tpnya atau UPTD atau
BLUD ya atau apa namanya sekarang gitu
ya eh apa namanya jenis ee klasifikasi
organisasinya ya terkait dengan
pengelolaan TPA Ada petugas registrasi
pengawasan operasional su alat berat
atau operator ya teknisi security ya
kemudian poin C ini kebalik sepertinya
ya Ada papan nama pintu gerbang kantor
TPA garasi alat berat gudang termasuk
area transit 5b3 ya 5b3 rumah tangga
seperti yang apa Nam termasuk dalam
sampah spesifik itu enggak boleh masuk
ke lahan uruf TPA kita Nah karena
tpa-nya spesifik gitu ya Nah ini yang
tpa-nya itu ya TPA 5 B3 sebetulnya ya
kalau kita cermati PP 27 tahun
2020 nah sarana prasarana di TPA n dari
ada dari pemerintah pusat dari pbn dan
ada juga sharing dari pemerintah daerah
gitu ya hal-hal yang perlu diperhatikan
ya tadi ketersediaan Jalan akses luas
lahan yang tersedia sesai rtrw status
pel pembebasan lahan apakah EE energi
sumber energi sudah ada kemudian wilayah
dan jumlah penduduk perkotaan yang akan
dilayani laju pertumbuhan penduduk
tinggi tumpukan sampah yang akan
dirancang kedalaman galian tadi ada
persyaratan dsni tidak boleh kurang dari
3 m ya dari akiver atau muka air tanah
maksimum menuju dasar lfiil kemudian
data klimatologis ya curah hujan suhu
kelembaban penyinaran matahari kita
perlukan untuk bisa memprediksi debit
lindi maupun untuk sistem perencanaan
sistem draenas ya kemudian readiness
kriteria ini kalau eh apa namanya
eh pembiayaannya dengan sharing dari
APBN gitu ya biasanya diminta status
kesiapan lahan kesesuaian dengan rtrw
dan master plan kemudian kelengkapan rtr
TPA sampah dokumen lingkungan surat
pernyataan Pemda ya terkait surat minat
dan kesanggupan dalam mengoperasikan dan
menerima aset gitu ya kemudian kriteria
pemilihan lahan TPA berdasarkan SNI dan
permen pu03 2013 ya
baik ini saya skip saja Kemudian ini
data perencanaan ini juga saya skip ya
ini
jugain pemilihan lokasi ya pemilihan
lokasi ini bagian dari eh studi
kelayakan SNI 193241 tahun 94 dan metode
liran gitu ya jadi eh pertama itu tata
ruang kota atau wilayah ini yang tadi
saya sampaikan bahwa RT
3 me ya kalau untuk l 53 Baru 4 me ya
ini harusnya ya jarak dari lapangan
terbang ini Sepertinya saya ada koneksi
unstable Bu an saya
masih masih on pak cuma
agakikit suaranya Pak
ada rem ini Eh ada warning ya tidak
stabil sinyalnya Mohon maaf Bapak Ibu ya
jarak dari lapangan terbang tadi 1,5 KM
ee untuk pesawat atau bandara kecil Git
ya dan 3 dan 3 M 3 km ya untuk e bandara
besar dengan pesawat turbo jet ya
kondisi curah hujan yang kecil kemudian
topografi ya Nah ini
juga perlu diperhatikan tidak lebih
20% karena ada potensi long lebih dari
itu tidak berada pada daerahanung atau
cagar alam kemudahan operasional
kemudian aspek lingkungan dan penerimaan
masyarakat nah ini tahapan e dalam SNI
yang pertama adalah tahapan regional
jadi kebutuhan lahan TPA ya berapa
kebutuhannya luasnya dan sebagainya gitu
ya kemudian mencari lokasi yang layak
regional yang tadi Mungkin saya
sampaikan secara lisan ada zona layak
dan tidak layak sono layak itu
berdasarkan apa berdasarkan parameter
tadi yang sudah disampaikan ya bukan
daerah yang rawan geologi sesuai rtrw
kedalaman tadi ee air tanah ya
kemiringan lahan jarak dari bandara
bukan daerah lindung bukan daah banjir
parameter tadi parameter-parameter umum
tadi yang sudah disampaikan pada slide
sebelumnya itu
yang kita gunakan sebagai parameter
dalam kabupaten kota satu kabupaten kota
itu ditapiskan mana Z layak dan mana Za
tidak layak ini kita ee menggunakan
software biasanya ya untuk overlay peta
ya overlay peta banjir tidak banjir peta
rawan geologi dan tidak rawan geologi
nah peta juga terkait dengan radius
bandara atau airport ya dan lain
sebagainya itu kita overlay yang
memenuhi semua itu warnanya hijau
Biasanya kita beri warna hijau bahwa itu
layak ya kemudian yang merah gitu ya
kita Berikan Warna merah karena ada
salah satu ya satu saja kriteria itu
tidak terpenuhi maka merah gitu ya
biasanya begitu ya overlay dengan
software ya Nah itu akan dapat sono
layak dan sono tidak layak kemudian kita
masuk ke sono penyisihan penyisihan ini
kalau kita sudah punya tadi peta layak
dan tidak layak atau Pa regional gitu ya
Nah kita plotkan calon-calon lokasi yang
diusulkan di mana saja atau yang
available di mana saja Nah itu kita
plotkan nah kemudian kita Nilai ini yang
disebut dengan penyisihan ya parameter
penyisihan pemilihan lokasi TPA
berdasarkan SNI 193241 tahun 94 seperti
ya kalau di
dalam nilain 10 Misalkan TPA Kabupaten a
tp-nya berada di wilayah administratif
Kabupaten A nilainya 10 gitu ya Nah
kalau di luar batas administratif
misalkan contohnya Jakarta Jakarta
DPA di Bantargebang Bantargebang itu di
Kota Bekasi nah kesul dalam koordinasi
ya dan sebagainya gitu ya akan muncul
biaya Tinggi karena harus memberikan
kompensasi kepada pemerintah daerah
kepada masyarakatnya juga gitu ya
kompensasinya dobel gitu ya Nah kemudian
pemilik hak atas tanah kalau dimiliki
pemerintah ini nil 10 Kalau dimiliki
oleh pribadi dan banyak orang tentu ini
akan sulit nilainya kecil gitu ya
dikalikan dengan bobotnya ya sebelah
kiri Ini bobotnya ya sebelah kiri ini
bobotnya maaf itu di headernya ini
mungkin tulisannya putih ya ini perlu
saya Munculkan ya bobot dikali nilai itu
nanti nilai per parameter ya kapasitas
lahan kemudian jumlah pemilik lahan
partisipasi masyarakat ya kemudian yang
bagian kedua lingkungan fisik ya terkait
tanah air tanah sistem aliran air tanah
kaitan dengan pemanfaatan air tanah
kemudian yang EE banjir gitu ya tanah
penutup ya kemudian intensitas hujan
jalan menuju lokasi
transportasi e sampah satu jalan
membutuhkan berapa waktu jalan masuk ya
lalu lintas ee tata guna tanah pertanian
darah lindung atau cagar alam biologis
ya Nah kemudian kebisingan dan bau dan
estetika ada 17 ya pertanyaan terkait
dengan ee lingkungan fisik dan
ditambah ada Li pertanyaan secara umum
gitu ya Nah itu yang dinilai kemudian di
total gitu ya Nah kemudian metode ligran
metode ligran itu lebih ke
analisis potensi pencemaran terhadap
hidrogiologi karena yang dikhawatirkan
atau yang paling dikhawatirkan terkait
denganadaan TPA adalah pencemaran
terhadap tanah dan air tanah ya kalau
lindinya bocor ya ke bawah gitu ya Nah
ini yang harus kita nilai jarak dari
lokasi ee TPA sebagai sumber pencemar
dengan sumber air minum kedalaman muka
air tanah terhadap dasar lahan uru
kemiringan hidrolis air tanah dan arah
halirannya dalam hubungan dengan pusat
sumber air minum atau ee aliran air
sungai permeabilitas tanah dan batuan
sifat untuk waktunya kurang lebih e
sekitar 5 menit lagi pak
ya ya siapsap ini saya selesaikan
tentang pemilihan lokasi TPA dulu ya
Terima kasih
Bu jadi di metodran itu ada EMP tahapan
tahap s adalah deskripsi hidrogologis
tahap du derajat keseriusan masalah
tahap 3 gabungan tahap 1 dan tahap 2 dan
tahap 4 penilaian setelah perbaikan ya
Nah kalau kita mungkin kalau saya
jelaskan secara teoritis seperti ini
mungkin masih membingungkan Git ya kita
lihat langsung prakknya ya Nah ini
contoh ya contoh sebuah calon lokasi
Bapak Ibu yang dinilai dengan SNI tentu
untuk bisa menilai ini harus ada
pengadaan datanya dulu apakah data
sekunder maupun data primer gitu ya
kalau tidak ada data sekundernya ya
primer kan gitu ya seperti itu Jadi ini
ya ee apa namanya contoh ya contoh calon
lokasi ini misalkan total nilainya dari
522 parameter Ya baik parameter umum
maupun lingkungan fisik itu 557
Misalkan ya
557 557 itu berada pada persentase
berapa gitu ya Nah persentase ini
mungkinpo gitu ya paling kecil Kalau
kita nilai buruk semua paling kecil itu
nah maksimum kalau kita nilai bagus
semua
780 jadi 0%nya adalah 72 780nya adalah
100% Nah
557 itu ada pada R berapa ini ya
harusnya 0 S 780 nah jadi 557 itu pada
persentase berapa nah ini Tinggal
dihitung ya 0%nya 72nya 780 Nah
dariu kita akan bisa mendapatkan
persentase kelayakan Nah apakah di SNI
ada klasifikasinya sayangnya tidak tidak
ada klasifikasi Biasanya kalau di atas
50% kita anggap sudah layak gitu ya
demikian sebaliknya nah itu yang kita
lakukan selama ini gitu ya Nah kalau
dengan ligran ada
klasifikasinya ya Nah metode ligran ya
Nah kalau di apa namanya SNI kan tidak
hanya teknisnya tapi juga estetika ya
kemudian sosial kemasyarakatan juga di
ini habitat gitu ya kalau di liigran
fokus pada hidrogiologi gitu ya tidak
hanya untuk TPA kalau Lian untuk
penimbunan limbah yang lain termasuk
limbah B3 juga bisa menggunakan metoder
gitu ya kalau SNI khusus untuk TPA
sampah gitu ya Nah tidak bisa digunakan
untuk pasasilitas penimbusan akhir limb
B3 Nah kalau liran bisa untuk semua
jenis penimbunan gitu ya yang yang ada
ya ada penimbunan limbah kimia
penimbunan limbah B3 industri ee lumpur
tinja gitu ya itu bisa menggunakan
metode ini nah jadi e ada empat tahapan
tadi ya Ee langkah 1 sampai 10 di sini
gitu ya mungkin saya tidak bisa
menjelaskan terlalu detail kita lihat
saja matriksnya gitu ya langkah satu
gitu ya kalau sumber air itu berada pada
range 1000 sampai 2.000 m gitu ya maka
nilainya nya satu nilainya itu ya ada
yang di ee garis yang berwarna orange
gitu ya kemudian langkah dua gitu ya
adalah ee kedalaman muka air tanah dari
sumber pencemar gitu ya kedalamannya
berapa kita harus ukur harus survei gitu
ya Nah ini contohnya seperti yang
dilingkari gitu ya langkah tiga gradien
muka air tanah dan sumber pencemar nah
seperti ini gradien kurang dari 2% tapi
searah dengan arah aliran yang menuju
water supp langkah keempat gitu ya
tanahnya apa gitu ya jenis tanahnya di
sini contohnya di sini lempung dan pasir
kurang dari 50% kemudian tebal tanahnya
25 samp 29 m di sini kemudian yang eh
romawi 2 itu impermeable Gat ya batuan
tanah yang lolos air Nah itu poinnya dua
K seperti itu langkah kelima terkait
dengan keakuratan data kalau data itu
merupakan data survei kita sendiri gitu
ya survei primer maka keakuratan nya a
Kalau B itu sekunder gitu ya Yang bisa
dipercaya ada sumbernya yang c sekunder
mungkin tidak ada sumbernya misalkan
gitu ya langkah en ada sumber air di
sekitar lokasi Apakah ada
ee sumur misalkan di sekitar lokasi
Apakah ada mata air sungai Apakah ada
potensi darah yang kemungkinan tercemar
mungkin di bagian hilir dari rencana
lokasi ini Ris ya Nah informasi ini
harus dicantumkan kemudian informasi
tambahan tentang calon lokasi Apakah
mempunyai kondisi khusus yang memerlukan
komentar Apakah terdapat kerucut depresi
pemompaan lokasi berada pada daerah
banjir pada lokasi KS gitu ya Ee
perokolasi yang tinggi dan sebagainya
nah ini harus diberikan informasi gitu
ya nah kemudian kita akan memperoleh
rekapitulasinya seperti ini yang pertama
nilainya 1 7 danah itu dijumlahkan jadi
13 nah kondisi hidrogeologi eh apa
namanya 13 ini ya sangat baik Mohon maaf
ini harusnya
apa namanya kotaknya di bawah sangat
baik b ya Secara hidrogeologi B sangat
baik Namun kita perlu lihat nanti ya e
apa namanya jenis limbahnya apa ini ada
satu slide yang terlewat satu jenis
limahnya Apakah Jenis limahnya sampah
domestik G ya 53 dan sebagainya nanti
ada kuranya yaanya
kitating di sana nanti hasil
akhir ya apakahilai bisa diterima ya
bisa diterima dengan rekayasa teknologi
dan sebagainya nah seperti itu nanti
hasil akhirnya ini ada satu slide yang
terlewat nah kemudian indeks risiko ya
ini kelayakan terkait dengan eh existing
operational ya bukan kelayakan baru
kalau baru tadi menggunakan SNI ya itu
to atau perangkat yang kita gunakan ada
jugati tapi kebutuhan datanya sangat
complicated gitu ya Nah Indo ini kalau
tpnya sudah ada apakah layak untuk
dilanjutkan atau kita stop gitu ya ada
eh namanya penilaian irba integrated
risk Based apprach ya irba yang
dinamakan indeks risiko di permen pu03
2013 lampiran 5 kriteria lokasi ada 20
parameter karakteristik sampah 4
parameter karakteristik lindi 3
parameter gitu ya Nah ini tabelnya
seperti ini ada indeks sensitivitasnya
ada bobotnya tinggal dikalikan ya hampir
sama dengan pilihan SNI tadi cuma di
sini yang membedakan indeks sensitivitas
ada range-nya nah itu harus diukur
Berapa angka tepatnya nanti kita cari di
antara range itu berapa angka indeks
sensitivitas yang kita bisa plotkan gitu
ya untuk dikalikan dengan bobot ya
begitu Mohon maaf ini tidak bisa kita
praktikkan sekarang gitu ya saya hanya
bisa menyampaikan bahwa ada metode ini
ya Nah ini biasa menjadi tugas akhir
protesis dari mahasiswa di kampus nah ee
seperti Wi Ini adalah bobot dari
parameter Indeks senstivitas ini
dikalikan didapatkan ee indeks risiko
kemudian indek risiko ini dijumlahkan
gitu ya Nah ini kurang dari
itu evaluasi bahaya rendah TPA dapat
diteruskan dan direhabilitasi menuju
lahan uruf terkendali lokasi ini
berpotensi untuk dikembangkan menjadi
lahan uruk dalam waktu yang lama jangka
panjang kalau nilainya 300 sampai 600
itu sedang ya DPA diteruskan dan dapat
direhabilitasi menjadi lahan uruk
terkendali secara bertahap Nah kalau
nilainya sudah di atas 600 601 sampai
1000 ini sudah evaluasi bahayanya sangat
tinggi nah TPA ini harus segera ditutup
karena mencemari lingkungan atau masalah
sosial Ya saya punya riset terkait ini
Bapak Ibu mungkin bisa Shing di eh
internet ya dari salah satu jurnal
internasional ya di salah satu provinsi
ya saya semua TPA di provinsi itu ada
satu TPA yang harus ditutup G ya
termasuk Kemarin saya juga menjadi eh
ketua Satgas dari kampus ya di TPA
sarimukti ketika kebakaran kami juga
nilai indeksikya ini juga akan kami
publikasikan ee di intern forum di bulan
November nanti gitu
ya kemudian proyeksi timbulan sampah
Saya kira ini e mungkin kita lanjut
nanti Bu Anisa ya tadi harus eh harusnya
sudah lebih dari 5 menit tadi diingatkan
ya mungkin biar ada sesi atau kesempatan
kita untuk bisa berdiskusi ee saya
kembalikan kepada Bu Anisa moderator
untuk bisa
memandu baik itu tadi penyampaian materi
dari pemateri kita pada hari ini yaitu
Bapak Wahyu yang sangat luar biasa
sekali ya Bapak Ibu sekalian Terus kalau
kita lihat-lihat juga sudah Ee ada
banyak sekali nih pak pertanyaan dari
bapak ibu peserta training online ee di
sesi pertama ini tapi mungkin sebelum
kita masuk ke acara selanjutnya saya
ingin menginformasikan terlebih dahulu
kepada para peserta yang mungkin
menginginkan materi pada training online
kita pada hari ini itu dapat request
materi terlebih dahulu melalui Link yang
telah admin kami kirimkan di kolom Chat
Zoom ya Bapak Ibu sekalian ee kemudian
sebelum kita masuk ke sesi tanya jawab
kita akan melakukan sesi foto bersama
terlebih dahulu untuk sesi foto bersama
kali ini saya akan dibantu oleh admin
kami silakan
admin Baik terima kasih untuk Kak semoga
suara saya sudah terdengar dengan baik
ya Eh Untuk Bapak Ibu sekalian Saya
mohon izin kesediaannya untuk eh
mengaktifkan kamera untuk kami ambil
foto bersama kam saya tunggu ya
saya izin ambil foto
bersama 1 2
3 terima kasih untuk Bapak Ibu peserta
sekalian saya kembalikan lagi
kepada Baik terima kasih untuk Ad yang
telahantu sesi kita pada hari ini
kemudian Selanjutnya kami juga ingin
meminta kesediaan Bapak Ibu sekalian
untuk dapat mengisi kesioner yang
linknya sudah di-share di kolom chat
supaya kegiatan kami selanjutnya bisa
lebih baik lagi Jadi bagi Bapak Ibu
sekalian bisa memberikan saran dan juga
masukkannya di link kuesioner tersebut
Kemudian untuk acara selanjutnya yaitu
kita masuk ke sesi tanya jawab nih dan
di sini kami juga sudah bantu untuk
merangkumkan pertanyaan dari Bapak Ibu
sekalian yang telah Bapak Ibu sampaikan
di kolom Chat Zoom
Ya baik kemudian ee untuk Bapak Wahyu
nanti saya akan membacakan pertanyaannya
terlebih dahulu kemudian bisa langsung
dijawab begitu ya Pak ya ini untuk
pertanyaan pertama ada ada tiga
pertanyaan dari ibu renung yang pertama
mana yang lebih dulu aktivitas penetapan
lokasi TPA di rtrw atau eh studi
kelayakan perencanaan TPA Kemudian yang
kedua ee Apakah daerah juga harus
menyusun indeks penilaian Riko untuk
memantau Resiko yang terjadi di TPA
setiap tahun sebagai evaluasi daerah
Kemudian yang ketiga Hasil studi atau
dokumen kelayakan TPA Apakah harus
ditetapkan SK bupati atau walikota atau
cukup berita acara dari tim penyusun
karena akan digunakan sebagai dasar
perencanaan selanjutnya seperti itu
Bapak Wahyu Mungkin bisa mungkin bisa
langsung
dijawab i baik eh Bu Anisa Terima kasih
Pak renung Pak renung ini
eh kolega Saya dari Malang ini gitu ya
pertama mana yang lebih dulu aktivitas
penetapan lokasi TPA di rtw atau studi
kelayakan perencanaan TPA Ini pertanyaan
yang bagus gitu ya pertanyaan yang bagus
gitu ya Menurut saya ya ya tentunya kita
harus memahami gitu ya E bahwa flting
apa area TPA itu tidak satu koordinat
atau satu titik tapi satu area kalau
bisa TPA itu diploting di rtw di
kecamatan ini Kecamatan ini ya artinya
dari Kecamatan itu bisa dipilih di mana
Jadi lebih umum G ya lebih umum lebih
umum Saya kira Gitu ya Nah lebih umum
mungkin untuk menetapkan itu kita bisa
mengacu pada tadi pedoman penataan ruang
kawasan TPA kemudian bisa mengacu pada
SNI terutama tahap regional nya tidak
sampai ke e tahap penyisihan tahap
regional mana lokasi yang layak dan
tidak layak mungkin sampai di situ untuk
diplotkan di rtw ya tidak tidak harus
tuntas sampai studi kelayakan ee selesai
seperti itu ya jadi ee dasarnya mungkin
itu cukup Gitu ya kemudian studi
kelayakan ini sudah mengerucut gitu ya
mengerucut ya dari Zon regional ke tahap
penyisihan gitu ya penyisihan ini
floting lokasi definitifnya sudah ada Ya
calon lokasi a di desa ini Dusun ini
desa ini luasnya sekian koordinatnya
segini ya koordinatnya dan informasi
lainnya gitu ya Nah lokasi B di sini
sudah lebih spesifik gitu ya tapi
mengacu kepada rtrw rtrw sebaiknya tidak
mencantumkan koordinat karena itu akan
sangat mengikat gitu ya sangat mengikat
satu lokasi harus di sana enggak bisa
bergerak gitu ya ini beberapa rtw saya
lihat begitu lokasinya terlalu spesifik
ya mungkin lokasinya agak dibuka gitu ya
Ya dibuka tapi tadi berdasarkan zone
kelayakan regional gitu ya dari
parameter-parameter umum yang ada di SNI
itu bisa kita overlay bukan daerah
banjir bukan daerah apa namanya kawasan
lindung dan lain sebagainya tadi ya yang
jarak dari airport segala macam itu
dijadikan dasar itu yang pertama mungkin
pak renung yang kedua Apakah daerah juga
harus menyusun indeks penilaian Riko
untuk memantau risiko yang terj di TPA
setiap tahun gitu ya Nah kalau ini
mencermati kata harus gitu ya kata harus
Nah kalau menurut saya sebagai inisiatif
harus dilakukan inisiatif Pemda karena
Pemda yang mengelola kalau pengelolanya
adalah Pemda gitu ya harus dilakukan
gitu ya secara berkala Apakah TPA kita
sudah dioperasikan dengan baik Bagaimana
terkait dengan ee risiko-resiko dampak
yang terjadi gitu ya kita bisa
mengevaluasi dari situ Apakah dari tahun
ke tahun apakah terjadi perbaikan atau
tidakapi secara regulasi kita cermati
Pak di di Permen PU 03 2013 Ya mungkin
pak renung juga ikut membidani itu
mungkin dulu ya nah jadi ee akan
dibentuk ya semacam komisi gitu ya yang
akan dibentuk pemerintah daerah ataukah
pemerintah provinsi atau ee pemerintah
pusat sesuai dengan kewenangannya gitu
ya sesuai kewenangan atau level ketika
menilai TPA kabupaten kota ya mungkin
provinsi ee ketika menilai TPA regional
mungkin ee di level yang lebih atas ya
ya Saya kira itu semua sudah ada ee
ketentuan
ee organiz-nya di Permen PU 03 2013 tapi
secara inisiatif sebaiknya dilakukan Pak
untuk bisa menilai untuk bisa ee apa
namanya Apa namanya mengevaluasi gitu ya
apa yang harus diperbaiki gitu ya dan
sebagainya yang ketiga Hasil studi atau
dokumen kelayakan TPA Apakah harus
ditetapkan SK Bupati Walikota atau cukup
berita acara dari penyusun karena akan
digunakan sebagai dasar perencanaan
Selanjutnya ya Nah ini kembali kepada
ini sih ya kalau saya sih ya kalau
ditetapkan dengan
regulasi yang sah sebagai dasar hukum
itu akan lebih baik karena seringkiali
tp-nya lokasinya sudah ditetapkan dalam
berita acara tiba-tiba besok lusa Bisa
bergeser ke daerah yang lain ada
kepentingan yang lain gitu ya saya
enggak mau menyebut kepentingan apa gitu
ya ada kepentingan-kepentingan yang lain
yang menyebabkan
ada perubahan terkait dengan berita
acara tersebut gitu ya Nah ini ee jadi
sesuatu yang mengikat lebih pasti itu
akan lebih baik gitu ya Menurut saya
asal memang sudah ada kajian yang yang
serius yang detail bahwa terkait dengan
teknis ekonomi sosial kemasyarakatan
termasuk dokumen amdalnya ini sudah Ee
apa namanya apa kajian lingkunganlah
gitu ya ini sudah Ee layak gitu ya ya Ee
mungkin segera ditetapkan ya jadi saya
melihat di daerah itu ada ditetapkan
dengan ya tadi peraturan atau SK Bupati
walikota dan ada juga yang berita acara
seperti yang pakadi sampikan jadi memang
di daerah-daerah itu berbeda-beda gitu
ya Tapi menurut saya regulasi yang
mengingkat itu akan lebih baik gitu ya
Nah itu terkait dengan intervensi non
tnis kurang lebih seperti itu Pak
mudah-mudahan menjawab Pak
silakan kemudian mungkin kita langsung
lanjut lagi pak ke Pertanyaan
selanjutnya ini Eh ada pertanyaan dari
Ibu Siti muyasaroh Bagaimana menurut
pandangan Bapak terhadap kebijakan klhk
dalam eh dalam melarang pembangunan TPA
di seluruh daerah pada
20252023 kemudian ada serupa juga dengan
pertanyaan dari bapak Dian Syahroni eh
pertanyaannya Bagaimana dengan statement
pemerintah pusat yang meniadakan
pembangunan TPA mulai 2030 ee tah 2025
sedangkan masih banyak kota atau
Kabupaten yang belum punya TPA seperti
itu bapak Iya baik ee Ini pertanyaan
yang bagus juga dari Bu Siti muasaroh
dan Pak Dian Syahroni gitu ya jadi
memang ada eh Apa kebijakan yang baru ya
bahwa melarang pembangunan TPA yang baru
gitu ya di seluruh daerah gitu ya Jadi
kalau sudah memiliki TPA gitu ya itu ee
apa namanya ee diupayakan untuk tidak
ee membangun TPA yang baru gitu ya jadi
artinya meneruskan itu jadi prinsipnya
kalau saya lihat sih Ya mungkin dari
sudut pandang saya ada plus dan minusnya
Gitu ya plusnya Gitu ya untuk
mendorongourage ya mendorong G ya daerah
itu supaya memprioritaskan
3r-nya ya karena kalau kebijakannya ee
pembangunan TPA terus didorong yang
terjadi seperti yang sekarang belakangan
ini gitu ya Yang sebelum-sebelumnya
sampai sekarang di mana TPA itu dianggap
gitu ya bisa menyelesaikan semua masalah
kalau kabupaten kota sudah punya TPA
Aman semua sampah dari kota urban area
atau daerah layanan dibawa ke TPA semua
itu yang terjadi ya artinya apa namanya
ya seperti katak dalam tempur kurang
lebih sudah terlanjur Enak gitu ya Ya
sudah asal ada TPA n akhirnya apa
menjamurlah TPA TPA satu kabupaten kota
punya 3 TPA gitu ya dan sebagainya nah
ini yang kurang bijak menyikapi regulasi
regulasi itu mendorong bahwa 3R atau
pengurangan itu harus menjadi prioritas
gitu ya Nah itu mungkin e arahnya ke
sana tapi di sisi lain Saya melihat ada
sesuatu yang negatif negatifnya artinya
apa kalau TPA Dilarang tidak ada
kapasitas lagi
ya atau tidak ada lahan yang bisa
mengakomodir kebutuhan ya untuk
penimbunan di mana saat ini 3r-nya belum
bisa optimal dengan berbagai kondisi di
daerah gitu ya Apakah pembiayaan Apakah
ya apa
namanya masyarakat yang kemampuannya
juga masih terbatas untuk bisa Swadaya
gitu ya akhirnya apa yang terjadi
timbullah ilegal-ilegal damping ya
ilegal damping ya saya contohkan di
daerah-daerah ya saya tidak mau menyebut
daerah gitu ya Banyak sekali Saya
menemukan mereka menyebut itu TPS Pak
ini TPS kami tapi Saya melihat itu TPA
ilegal kalau TPS kan temporary tempat
penampungan sementara setelah itu
diangkut Apakah ke tpst PDU PSL atau ke
TPA
sementara tapi sampah yang ada di sana
saya cermati selamanya karena apa gitu
ya ketika sudah penuh
dibakar ketika penuh itu didorong ke
sungai kebetulan sebelahnya Sungai
misalkan ya atau didorong ke dalam kalau
itu jurang gitu ya tidak ada Perlakuan
di bawahnya ini jauh lebih berbahaya
dibandingkan kita mengelola TPA karena
pencemaran sporadis di mana-mana dan itu
tidak hanya satu dua tapi puluhan di
satu kabupaten kota saya menemukan
puluhan ilegal damping seperti itu gitu
ya karena TPA sudah penuh karena ada
larangan pembangunan TPA baru ya Menurut
saya ya kalau kita bijak perlu diberikan
waktu transisi gitu ya transisi 5 tahun
untuk kita beralih dari dari e TPA ke eh
pengolahan di Hulu gitu ya 3R ya
pengurangan sampah di Hulu di Sumber
kawasan gitu ya sehingga hanya residu
yang dibawa ke TPA menurut saya TPA itu
tetap perlu kalau pandangan saya pribadi
tapi memang sebaiknya untuk menampung
residu-residu meskipun kita menerapkan
pengolahan sampah menjadi energi listrik
PSL Apakah ada
residunya ada play bottom S Abu terbang
Abu dasar itu residunya ya ke mana
dibuang kalau enggak ada TPA Nah itu
pertanyaannya nah menurut saya perlu
lebih bijak gitu ya Menurut saya saya
kan akademisi ya bukan pemerintah ee
yang menetapkan kebijakan pandangan saya
a melihat ada sisi positif ada sisi
negatif tapi ada sisi
ee apa namanya keputusan atau kebijakan
yang mungkin lebih lebih apa namanya
realistis gitu ya kebijakan yang lebih
realistis sesuai dengan kondisi di
lapangan di TPA kita apa pengelolaan
sampah kita di di daerah-daerah apalagi
di sini pak DII menyatakan masih banyak
kota kabupaten yang belum punya TPA nah
ini masalah besar gitu ya kalau dilarang
untuk membangun t mungkin begitu
pandangan saya Bu Anisa mudah-mudahan
menjawab Bu Siti ya Pak Dian Terima
kasih pertanyaannya silakan Bu
Anisa Baik terima kasih untuk Bapak
Wahyu untuk jawabannya kemudian kita
lanjut lagi nih pak ke Pertanyaan
selanjutnya ini ada pertanyaan dari
bapak jumhari ada dua pertanyaan eh yang
pertama Bagaimana jika TPA di suatu
daerah sudah over dengan penumpukan
sampah tetapi daerah tersebut eh tidak
dapat izin untuk memperluas TPA dan
belum ada teknologi yang efektif untuk
melakukan pengelolaan sampah itu
solusinya gimana ya Pak Kemudian yang
kedua di tingkat kabupaten atau kota
belum memiliki y Strada untuk kebijakan
ee kebijakannya daerah di saat bersamaan
daerah tersebut sedang mengalami
permasalahan sampah Bagaimana cara untuk
memulai mengatasi permasalahan sampah di
daerah tersebut begitu Bapak mungkin
bisa langsung dijawab Iya baik terima
kasih Pak junghari Asan Putra Terima
kasih pertanyaannya sangat baik ya saya
pun untuk menjawabnya perlu berpikir
ekstra ini gitu ya pertama Bagaimana
jika TPA di suatu daerah sudah over
sudah penuh ya penumpukan sampah ini
terjadi almost ya hampir semua TPA kita
di Indonesia hampir gitu ya masalah ini
masalah jamak gitu ya yang terjadi
belakangan ini tetapi daerah tersebut
tidak dapat izin untuk memperluas TPA
dan belum ada teknologi yang efektif
untuk pengelolaan sampah ini solusinya
gimana ya Nah solusi yang pertama
bekerja sama dengan daerah lain regional
kan tadi ada matriks ya matriks Kalau
tidak ada lahan dan sebagainya bisa
kerja sama dengan daerah lain yang
memiliki lahan Nah itu opsi yang kedua
gitu
ya Saya bingung memberikan opsi yang
kedua penamangan kembali tapi ini
teknologinya belum efektif gitu ya
enggak ngerti juga saya kalau kalau
lfiel mining itu kan memang harus ada
dana harus ada teknologinya gitu ya nah
pembiayaan teknologi harus ada ya
kelayak kelayakan terkaiting juga harus
ada gitu Ya seperti yang kami lakukan di
Bantargebang ya Ada kebutuhan di sana
kebutuhan Apa kebutuhan lahan kalau kita
mining sampah itu Mohon maaf ini ada
warning unstable monitor
Bu Iya Pak
ini unstable sinyal tadi mohon maaf
masih masih terhubung Pak I Oke Baik eh
jadi yang kedua tadi opsi pertama
menjalin kerja sama regional dengan
daerah sekitar kedua ee dengan melakukan
LF mining gitu ya mau enggak mau gitu ya
mau enggak mau harus dilakukan apabila
memang lokasi tpnya overload dan tidak
ada upaya atau
eh opsi untuk memperluas gitu ya Nah itu
dilakukan di DKI Jakarta misalkan Gebang
bagaimana mereka mengosongkan lahan
dengan cara menambang kembali
mengolahnya dan hasil olahannya
digunakan untuk ee misalkan tanahnya
digunakan untuk taman kota atau material
cover untuk apa sampah selanjutnya
ditutup dengan tanah dari l mining itu
kemudian yang material lain dijadikan
rdf dan lain sebagainya ya itu yang
kedua sehingga terbentuk lahan kosong
dan bisa digunakan kembali kemudian yang
ketiga yang mau enggak mau kita harus
memaksa di suumber sampah untuk
menyelesaikan masalah sampahnya
masing-masing itu yang dilakukan di
beberapa daerah juga kebijakan Bupati
Walikota kita di Indonesia kebanyakan
sekarang begitu TPA kita tutup close
karena kebakaran misalkan kemarin ya
karena masalah isu sosial diblokir
segala macam atau overloading maka yang
dipaksa adalah di Sumber selesaikan di
Sumber masing-masing desa dengan dana
bosnya atau dana yang lain gitu ya
selesaikan
Nah ini hati-hati gitu ya Nah mungkin di
situ Pak Ya tapi saya titip jangan
dibakar tpnya Pak karena kemarin tahun
lalu kasus kebakaran TPA setelah saya
investigasi dengan cara saya gitu ya
kalau cara saya kan ya caranya akademisi
ya atau peneliti gitu ya bertanya sana
sini tidak cukup tidak puas jawaban dari
pemerintah saja jadi saya mencari cara
bagaimana dari
manaa beberapa TPA kita gitu ya sengaja
dibakar karena
overlu supaya bisa menampung
kembali itu yang saya dapati Bapak Ibu
ya Nah ini kita enggak tutup mata
terkait Pak kami sudah kapasitas sudah
penuh tempat pembuangan lain tidak ada
kita Bakar dulu gitu ya tapi alasannya
nanti dibuat-buat gitu ya tapi saya
tidak mau menyebutkan TP mana gitu ya
Kemudian yang kedua di tingkat kabupaten
kota belum memiliki jakstrada untuk
kebijakan daerahnya di saat bersamaan
daerah tersebut
sedang eh Bapak Wahyu mohon maaf
Iya sepertinya Bapak Wahyu sudah Ee
terputus lagi nih Bapak Ibu sekalian ee
mungkin untuk Bu Oh iya baik
bapakak Wahyu
hal apakah Bapak Wahyu Sudah
ada Sudah sudah hadir Bu Anisa Oh iya
Baik bapak ee ee maaf tadi saya
terlempar lagi mohon maaf ini Sinyalnya
kurang
bagus monitor ya Iya Bapak sudah masuk
Bu Halo iya
bapak putus-putus bu iya pak suara bapak
Pak Wahyu juga putus-putus
Pak
Halo saya pindah Ini nih Saya pindah
ini halo halo
bisa ya
iyaah baik Mohon maaf ini pindah Wii
terpaksa G ya mungkin ada problem di Wii
satu lagi jadi jakrada itu menjadi acuan
kita target kita gitu ya target daerah
ya Bapak Ibu Bapak Ibu bekerja ada
acuannya kalau belum
tercapai ya menjadi evaluasi Apa
kekurangannya Apa yang harus dilakukan
programnya harus apa jangka pendek
menengah panjang itu bisa Bapak Ibu
rumuskan gitu ya Jangan berkecil hati Oh
tahun ini kita belum bisa mencapai
target Ya berusaha lagi tahun depan
untuk bisa mencapai itu ya memperbaiki e
dengan berdasarkan evaluasi yang
dilakukan menurut saya begitu Jadi
daerah ya sesuai kebijakan nasional ya
jakanas ya Perpres 97 tahun 2017 kan
begitu ya setiap daerah diminta membuat
jakrada kan seperti itu dan melaporkan
hasilnya secara ini ya ini juga sebagai
bahan evaluasi bukan masalah prestasi
dan tidak gitu ya Saya kira itu Pak
jumhari yang bisa saya sampaikan mungkin
demikian Bu Anisa semoga menjawab iya
Baik terima kasih untuk Bapak Wahyu
untuk jawabannya ee mungkin karena waktu
di sesi sat ini juga sudah habis itu
tadi pertanyaan terakhir dari bapak
jumhari sekaligus menjadi pertanyaan
penutup dari sesi tanya jawab kita pada
sesi pertama training online ini dan
nanti ee akan tetap kita sambung di sesi
kedua saya Ucapkan terima kasih untuk
Bapak Wahyu yang sudah membantu menjawab
pertanyaan dari bapak ibu peserta
training online ee kemudian ee mungkin
bagi Bapak Ibu sekalian yang masih
memiliki berbagai macam pertanyaan
mengenai penyusunan dokumen studi
kelayakan eh infrastruktur eh Mohon maaf
untuk eh topik mengenai dokumen studi
kelayakan kebijakan perencanaan TPA itu
bisa disimpan dulu pertanyaannya untuk
saya sesi kedua di eh training online
kita pada hari ini yang nantinya juga
akan kita lanjutkan pada pukul 13.00
hingga pukul 15.00 nanti Selain itu kami
juga ingin mengingatkan kepada Bapak Ibu
sekalian untuk eh untuk dapat mengisi
kuesionar yang linknya sudah di-share di
kolom chat supaya kegiatan kami
selanjutnya Eh bisa lebih baik lagi dan
Sekali lagi saya juga izin mengingatkan
kepada Bapak Ibu sekalian yang mungkin
menginginkan materi ee sekaligus
sertifikat dan kemarin mungkin belum
sempat request itu dapat request
terlebih dahulu dengan cara mengisi Link
yang sudah dikirimkan oleh admin kami di
kolom chat Akhir kata saya selaku MS
sekaligus moderator pada sesi pertama Eh
pada hari ini memohon maaf
sebesar-besarnya apabila selama memandu
acara ini mungkin terdapat kesalahan
kata ataupun perbuatan sayaana pamit
undur diri wasalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh sampai
bertemu lagi di sesi kedua training
online di jam 1300 nanti Terima
kasih sampai ketemu lagi Pak Wahyu dan
Bapak Ibu semuanya nanti di jam
bapak ibu semua