Transcript
XRrGmrdDXLk • STUDI KELAYAKAN PERENCANAAN TPA SESI 1
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/ProjectBIndonesia/.shards/text-0001.zst#text/0085_XRrGmrdDXLk.txt
Kind: captions Language: id Eh pada hari ini yaitu Sabtu 27 juli 2024 bersama saya Anis Luana selaku MC sekaligus moderator yang akan memandu acara ini dari pukul 9.00 hingga pukul 11.00 nanti acara training online ini nantinya akan diselenggarakan dua sesi yaitu sesi pertama dari pukul 9.00 hingga pukul 11.00 kemudian dilanjut lagi di sesi kedua yaitu pukul 13.00 hingga pukul 15.00 training online hari ini merupakan training online yang ketu nih yang diselenggarakan oleh butik daur ulang Project Indonesia yang bekerja sama dengan jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia acara training online hari ini mengusung topik penyusunan dokumen studi kelayakan perencanaan TPA yang akan disampaikan oleh pemateri kita pada hari ini yaitu bapak selnya bapak ibu hadirin yang terhormat Izinkan saya mengucapkan selamat datang dan juga memberikan salam hormat saya kepada pemateri kita pada hari ini yaitu bapak Dr IR imad Wahyu widyar sana MT lalu kepada bapak Dr IR hijrah Purnama Putra stmeng eh selaku founder dari butik daur ulang Project Indonesia sekaligus sekretaris jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia dan juga tidak lupa kepada bapak ibu peserta training online pada hari yang berbahagia ini ini ee sebelum masuk ke materi training online kita saya mohon izin mengingatkan kepada Bapak Ibu sekalian untuk dapat mengisi daftar hadir atau presensi di Link yang telah admin kami kirimkan di kolom Chat Zoom ya Bapak Ibu sekalian kemudian Dengan hormat saya juga meminta kesediaan Bapak Ibu sekalian untuk dapat menonaktifkan mikrofon selama kegiatan ini berlangsung supaya kita semua dapat menikmati materi yang disampaikan denganikik eh selanjutnya sebel kita masuk ke acara inti kita yaitu penyampaian materi akan ada sambutan dari bapak drahra selaku founder dari butik da ulang pro Indonesia sekaligus sekretaris jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia baik langsung saja waktu dan layar kami persilakan baik terima kasih mudah-mudahan suara saya sudah terdeng asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhmill Alhamdulillah wasu wasalam rasulillah tentunya Selamat pagi salam sejahtera untuk kita semuanya Eh puji syukur kita panjatkan k Allah subhanahu wa taala salah satunya kita dapat berkumpul kembali Bapak Ibu semuanya dalam kegiatan training online yang dilakukan olehulang Indonesia dan jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia tentunya yang saya hormati pak Dr Wahyu ee terima kasih atas waktunya pak ee Kemudian Bapak Ibu para peserta yang juga sangat antusias ee Ini sudah ada sekitar 100 eh 30 ya kira-kira 120 peserta yang bergabung hari ini dari info dari panitia yang mendaftar ee mendekati angka 600itu ya Jadi mudah-mudahan nanti sambil ini berjalan terus bertambah jumlah pesertanya atau MK ada Bapak Ibu yang juga mengikuti lewat siaran langsung di Youtube ya Eh tema yang sangat menarik P kesempatan hari ini berbicara tentang pemosesanir e sambal jadi pjalanan sebuah sambal mulai dari sumbernya kemudian ya dalam tanda kutip mampir ke segala tempat gitu kemudian akan berir di suatu tempat ee jadi setiap kota ataupun Kabupaten memiliki tempat ini sebagai lahan penampung dari residu yang dihasilkan dari aktivitas mestinya lahan ini berpotensi pencemaran kalau tidak dikelola atau tidak direncanakan dengan baik oleh karena itu salah satu pendukung untuk menghindari terjadinyaan tersebut maka kita membutuhkan studi layakan terkait dengan lokasi yang kira-kira cocok atau lokasi yang di ee sodorkan sebagai lokasi nah infonya nanti wahu juga nanti akan juga menjelaskan namanya atau berubah menjadi lahan uruf residu tapi nanti kita seperti itu dan juga nanti ee pembattisan lokasi-lokasi untuk dibangun menjadi ta dalam ehun ini begitu Jadi kita akan mendengar tapi eh karena isunya sangat menarik salah satunya adalah Kara beberapa daerah yang bermasalah dengan lokasi ini ya ini jadi e kita mungkinu belajar atau dari bapak ibu yang hadir terkait dengan Bagaimana sih sebenarnya eh penyusunan dokumen dari studi Kapan sebuah eh TPA tersebut n harapannya dapat membawa manfaat yang besar eh untuk kita semua yang hadir hari ini kalau kita lihat e dari infografis tadi sangat menarik bapak ibu ada yang dari konsultan ada yang dari bapak ibu ASN kalau konsultan mungkin sangat berhubungan karena pekerjaan ini akan dilakukan oleh Bapak Ibu semuanya kalau dari ASN mungkin ini Sebagai tambahan wawasan dan juga ikut serta agar eh penyusunan dokumen kelayakan ini bisa berjalan lebih mant gitu ya lebih bagus supaya ada masukan-masukan yang berarti bagi teman-teman konsultan dan teman-teman Mahasiswa juga yang telah hadir Bapak Ibu juga p pengawas yang juga du minggu sekali menghadiri kegiatan Indonesia eh saya tidak akan berlama-lama karena materinya pasti Butuh waktu yang panjang untuk penjelasannya eh Saya mengucapkan terima kasih sekali kepada Pak Wahyu menjadi pemateri pada kesan hari ini atas berkannya berbagi kepada kita semuanya mudah-mudahan menjadi semuanya kemudian p yang telah akan luar biasa kegiatan pada kesempatan hari ini mudah-mudahan diberikan kelancaran serta Bapak Ibu yang telah berkenan hadir di hari Sabtu di weekend untuk eh ngecas kembalinyaas kembali materinya menjadi hal yang luar biasa mudah-mudahan sistem P sampah kita di masa yang akan yang akan datang terus menjadi lebih dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim kegiatan training online penyusunan dokumen studi kelayakan perencanaan TPA tempat pemrosesan akhir sampah ini resmi untuk dibuka mudah-mudahan semuanya diberikan kelancaran dan manfaat bagi kita semuanya Mohon maaf jika dalam pelaksanaan kegiatan pada kesempatan hari ini dari jurusan teknik lingkungan dan dari butik daur ulang Project Indonesia terdapat banyak kekurangan mudah-mudahan kita dapat memperbaiki kekurangan tersebut di kegiatan-kegiatan selanjutnya eh wabillahi taufik wal hidayayah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih untuk Bapak Hijr yang telah memberikan sambutannya dan sekaligus membuka acara pada pagi hari ini Bapak Ibu sekalian kami dari panitia juga melakukan live streaming melalui YouTube channel kami yaitu di Project B Indonesia jadi semisal selama acara training online ini berlangsung mungkin ada Bapak Ibu sekalian yang terkendala di dalam Zoom itu tidak perlu khawatir karena Bapak Ibu sekalian juga tetap bisa mengikuti training online ini melalui YouTube channel kami yaitu di Project B Indonesia selanjutnya seperti biasanya Nih Bapak Ibu sekalian hari ini kami juga menyiapkan berbagai macam doorpes spesial untuk Bapak Ibu sekalian yang beruntung doorpes ini diberikan berdasarkan tiga pertanyaan terbaik dan dua Story Instagram terunik selama training online ini berlangsung untuk pemenang tiga pertanyaan terbaik nantinya akan kami umumkan di akhir acara sesi du nanti sedang kan untuk pemenang dua Story Instagram terunik ee nantinya akan kami Hubungi langsung melalui DM Instagram Nah jadi bagi Bapak Ibu sekalian yang ingin bertanya selama training online ini berlangsung dapat sekali langsung memberikan pertanyaannya melalui kolom chat dengan format nama kemudian pertanyaan yang ingin ditanyakan dan nantinya akan kami pilih tiga penanya terbaik untuk memenangkan doorp spesial dari kami baik ee tanpa berlama-lama lagi kita akan langsung lanjut ke acara inti kita yaitu penyampaian materi namun sebelum itu Mari kita simak terlebih dahulu CV dari pemateri kita berikut [Musik] Iya baik itu tadi sekilas mengenai pemateri kita pada hari ini selanjutnya mungkin untuk efisiensi waktu jika Bapak Wahyu sudah siap kita mungkin bisa langsung saja untuk mulai penyampaian materinya ya Pak ya waktunya kurang lebih sampai jam 10.30 ee langsung saja tanpa berlama-lama lagi tempat dan layar kami persilakan baik terima kasih P moderator Mbak Anisa Ya baik Bapak Ibu sekalian Saya mohon izin untuk tes suara dulu apakah sudah masuk suara saya bu sudah masuk sudah masuk bapak Oke Baik terima kasih eh pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada bu tik da ulang jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia yang telah mengundang saya terusang ini sebuah kehormatan buat saya gitu ya karena di luar sana mungkin ee apa namanya banyak ee orang yang lebih kompeten ya untuk bisa menyampaikan ya tapi Saya memberanikan diri untuk menerima tantangan dari Pak hijrah ini Ya baik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Shalom namo Budha Om swastu salam kebajikan Salam sehat untuk kita semua semangat pagi Bapak Ibu semua Meskipun ini hari weekend ya harusnya berlibur atau berkumpul dengan keluarga ya Ee apresiasi juga kepada para peserta yang EE artinya hadir di sini pada hari weekend berarti sudah menempatkan prioritas yang yang penting ya untuk bisa Ee kita apa namanya ee sharing ya terkait dengan ee apa kelayakan ya studi kelayakan ee perencanaan TPA sampah baik Bapak Ibu sekalian Saya mohon izin share screen terlebih dahulu eh Sebentar ya ini sebagai pendahuluan dulu ya Ee ada beberapa hal yang mungkin kita perlu pahami atau mungkin sudah dipublikasikan kepada bapak ibu ya ini ee mungkin flyer ini sudah beredar di berbagai ee apa namanya publikasi ya Ee media wa grup dan lain sebagainya kemudian ada dua sesi hari ini ya Yang mana sesi pertama ini kita sudah mulai dan nanti sampai pukul 11.00 ee nanti ada sesi diskusi ya ee oh ya ini ada sesi dari nanti mohon diinformasikan kepada saya Bu Anisa diemain ya takutnya saya kebaabasan untuk menyampaikan materi nah kemudian ee pukul 1300 kita akan bergabung lagi untuk sesi kedua sampai pukul 15. ya tidak salah ini dari dari panitia kemudian silabus materi yang akan saya sampaikan sesuai dengan permintaan dari panitia pertama ee ya tentu topik yang pertama ini ada tiga topik ya dalam player yang tadi saya sampaikan topik pertama adalah studi kelayakan perencanaan TPA atau tempat pemrosesan akhir nah ee silabusnya ada 9 poin yang EE akan saya sampaikan sesuai permintaan pertama pengantar perencanaan TPA yang kedua tahapan dan metodologi pelaksanaan studi kelayakan TPA yang ketiga kriteria teknis TPA nah kemudian muatan dokumen studi kelayakan TPA kajian kelayakan teknis TPA yang keenam kajian kelayakan ekonomi dan finansial TPA yang ketujuh kajian kelayakan lingkungan perencanaan TPA yang kedel kajian sosial kelembagaan dan pengaturan TPA dan yang terakhir finalisasi dokumen studi kelayakan perencanaan TPA nah seperti itu mungkin sedikit tadi sudah disampaikan oleh moderator ya nama saya imadi Wahyu widarsana silakan Bapak Ibu bisa menyebut saya Pak Made atau Pak Wahyu silakan saja ya saya dosen di program studi arekayasa infrastruktur lingkungan Fakultas Teknik sikil dan lingkung ITB kemudian saat ini menjadi koordinator untuk program profesi Insinyur teknik lingkungan di ITB ee jadi ee kantor saya ya di ITB di laptek 9C Jalan gesa 10 kampus eh ITB e Kota Bandung ya spesialisasi saya di bidang limbah padat dan limbah B3 ya Lim padat mencakup TPA maupun limbah bahan berbahaya beracun demikian mungkin sekilas tadi tentang pendidikan dan sebagainya sudah disampaikan baik ee Berikutnya saya akan menyampaikan materinya izin saya kembali Bu Anisa Apakah sudah tampil di layar eh masih dalam proses Pak belum Heeh belum terlihat iya belum ya belum muncul belum Pak masa ulang dulu ya tadi sepertinya ada sinyal internet yang kurang stabil Apakah sudah muncul ee belum terlihat juga Pak masih start screening belum ya Iya Pak belum Ah sudah muncul Pak Oh sudah ya ini ada delay beberapa detik Ya sepertinya Baik Bu Anisa Terima kasih Bapak Ibu ya E mungkin ada Mahasiswa juga yang hadir di sini ya mudah-mudahan kita bisa apa namanya berinteraksi ya di dalam ee apa namanya training online ini Mungkin kesempatan pertama saya mohon izin untuk menyampaikan materinya terlebih dahulu nanti ada kesempatan Bapak Ibu untuk bertanya nya ya topik pertama sesi 1 studi kelayakan perencanaan TPA ini ee sesuai ploting tadi sembilan muatan yang harus tercover gitu ya Nah ini saya coba membagi lima dulu yang pertama dan empat yang sisanya nanti di sesi kedua tapi bisa saja berubah karena ini waktunya juga saya baru mencermati ada sesi diskusi seperti itu ya jadi nanti kita lihat yang belum terselesaikan di sesi satu nanti saya pindah ke Sesi dua Ya baik outline pertama pengantar perencanaan TPA yang kedua tahapan dan metodologi pelaksanaan studi kelayakan TPA yang ketiga kriteria teknis TPA muatan dokumen studi kelayakan TPA dan kajian kelayakan teknis TPA yang kelima ya Nah kita mulai dari yang pertama Bapak Ibu ya pengantar perencanaan TPA ya jadi ee kembali saya selalu ee Memulai Dengan pengaturan ya Karena bagaimanapun aspek pengelolaan sampah kita di Indonesia ya Secara umum ada lima aspek atau lima subsistem yang mempengaruhi ya Yang pertama adalah regulasi yang kedua adalah eh instansional atau kelembagaan yang ketiga teknis dan teknologi yang keempat pembiayaan dan yang kelima peran serta atau partisipasi seperti itu ya Nah jadi yang pertama regulasi nah saya mulai dari regulasi Bapak Ibu ya jadi ee pengelolaan sampah itu sudah diatur dengan regulasi yang menurut ya ya level peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah regulasi kedua tertinggi setelah undang-undang Dasar 1945 yaitu undang-undang jadi artinya urusan sampah ini harusnya sudah ditempatkan dalam level prioritas yang sedemikian penting gitu ya tapi ya mungkin di daerah-daerah yang mohon dikoreksi banyak keluhan gitu ya bahwa prioritas sampah belum Pak gitu ya Nah ini nanti silakan Bapak Ibu yang dari daerah dan sebagainya gitu ya Nah untuk menyampaikan ya Ee unek-uneknya mungkin ya dan sebagainya karena memang ya situasinya seperti itu saya Hanya mengingatkan kembali bahwa pengelolaan sampah itu sudah diatur ee dengan level peraturan undang-undang gitu ya Nah pasal 19 kalau kita lihat penyelenggaraan pengelolaan sampah terdiri di atas yang pertama pengurangan dan yang kedua penanganan sampah jadi ini saya selalu tekankan meskipun saya bicara TP Pa pada sesi ini bahwa pengurangan itu hal yang paling penting gitu ya bukan berarti gimana ya Ee seringkiali saya di di apa namanya dikritisi ya oleh beberapa teman dan sebagainya gitu ya Pak Kenapa masih mengajarkan TPA seperti itu ya Nah ini Jadi bahwa mab kita di mana pun kita belajar sampah ya mau di tlui mau di ITB mau di mana saja sama regulasi kita sama di Indonesia bahwa pengurangan sampah adalah Prioritas pertama yang kedua adalah penanganan sampah ya termasuk DPA yang kita bahas sekarang berada pada lingkup penanganan sampah J dua-duanya harus berjalan gitu ya untuk mencapai pengelolaan sampah yang ideal ya Nah kita tidak bisa hanya fokus pada pengurangan sampah saja karena mengurangi sampah juga ada limitnya ada batasannya gitu ya Nah seperti itu bahwa ada residu dari sampah yang harus di kita kelola juga Apakah ada teknologi yang bisa mengelola dan sebagainya ya termasuk Bagaimana posisi TPA apakah masih dibutuhkan atau tidak ya Nah ini banyak pro kontra saat ini kita tidak butuh TPA ya jadi TPA dilarang TPA ini bla bla bla banyak memang gitu Ya itu kita butuh proses butuh transisi untuk itu tidak bisa kita eh ekstem langsung memutus memangkas bahwa TPA itu engak penting sedangkan pelayanan kita belum ideal Jadi apa yang terjadi nanti illegal dumping dan sebagainya itu akan berkembang ya Nah kalau mau Saya tunjukkan di daerah-daerah tertentu yang pernah saya kunjungi untuk riset gitu ya saya bisa Tunjukkan bahwa TPA yang bermasalah atau TPA yang eh apa namanya overloading dan sebagainya gitu ya atau ee apa namanya dan lain-lain gitu ya jadi yang terjadi adalah penumpukan sampah di Sumber ilegal damping dan sebagainya itu terjadi karena kapasitas tig R kita belum optimal juga nah seperti itu Jadi kalau boleh saya memposisikan bahwa TPA itu adalah tempat menitipkan sampah sementara karena ketidakmampuan kita secara teknologi secara pembiayaan untuk melakukan pengurangan sampah dengan optimal ya kita tipkan dulu suatu saat nanti kita sudah mampu dengan teknologi kita kita tambang itu tp-nya itu yang kita sebut denganing ya kemudian perspek itu ya ini ee banyak mengkategorikan bahwa TPA itu linear ekonomi nah tergantung sudut pandang kita Bapak Ibu ya adik-adik Mahasiswa di sini dan EE dan peserta yang lain gitu ya Jadi tergantung sudut pandang kita kita Mau memandang TPA itu sebagai linear ekonomi akan mencemari lingkungan adalah opsi terakhir ee pengelolan sampah kita atau kita menilai bahwa TPA itu adalah tempat kita menitipkan sekaligus di sana ada proses yang terjadi misalkan sampah organik dibawa ke TPA di sana terjadi komposting sebetulnya pengomposanerobik semierobik atau aerobik tergantung dari operasional TPA yang akan kita terapkan nah seperti itu suatu saat nanti kalau sudah jadi kompos dan sebagainya silakan ditambang nah suatu saat lagi nanti kalauknya sudah bisa ada teknologinya kita ambil plastik nya untuk diolah gitu ya dengan virolisis kan daur ulang gasifikasi dan sebagainya ya demikian juga material yang lain dan lain sebagainya Oke ini saya ingin ee apa namanya ya definisikan atau lebih mempertegas bahwa Ya tentu kita berharap suatu saat nanti TPA itu tidak ada lagi harapan kita bersama ya tidak ada lagi kalau kita sudah mampu mengelolanya semua dengan 3R ya dengan teknologi teknologi pengolahan dan sebagainya seperti itu ya Bapak Ibu ya dan adik-adik semua Mungkin yang hadir di sini pasal 44 ayat 1 bahwa pemerintah daerah harus membuat perencanaan penutupan tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka itu paling lama 1 tahun terhitung sejak berlakunya undang-undang tersebut Artinya bahwa pada tahun 2009 pemerintah daerah yang memiliki tpao pendamping harus sudah memiliki perencanaan penutupan jadi DPA pendamping harus ditutup perencanaannya paling lambat 1 tahun Sejak berlakunya undang-undang ini apakah itu sudah dilakukan ya kita bisa evaluasi bersama G ya introspeksi mungkin dari pemerintah daerah juga ya yang kedua pasal kedu ayat kedu pasal 44 pemerintah daerah harus menutup tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama 5 tahun Sejak berlakunya undang-undang ini artinya tahun 2013 tidak ada lagi TPA Open damping kenyataannya silakan Bapak Ibu peserta di sini bisa menjawab masing-masing gitu ya Oke saya hanya menunjukkan dulu bahwa kita punya regulasi kita punya aturan kita punya rules cara main ya dan sebagainya nah Setiap orang wajib melakukan penyelenggaraan pengelolaan sampah ya Nah tadi pengurangan sampah Ya seperti pembatasan timbulan sampah pemanfaatan kembali sampah pendaur ulangan sampah kita sepakat bahwa itu Prioritas pertama nah sisanya yang tidak bisa dikurangi ya bukan karena potensinya tapi juga kemampuan kita dan sebagainya terpaksa kita tangani kalau kita tidak tangani Maka akan muncul dampak-dampak lingkungan seperti misalkan sampah dibuang ke sungai dampak ditimbun eh sampah ditimbun di lahan-lahan kosong sampah dibakar oleh warga ya dan sebagainya yang terjadi ya akan menimbulkan dampak-dampak lain polusi-polusi lain terhadap air terhadap udara terhadap tanah gitu ya Yang nanti akan lebih sulit dalam kita memulihkan lingkungan itu jadi sisanya yang tidak bisa dikurangi kita harus optimalkan penanganan sampah pemilahan pengumpulan pengangkutan pengolahan sampai yang terakhir adalah prosesan akhir ya yang kita kenal dengan TPA Bapak Ibu ya jadi definisi TPA itu sudah berubah titik baliknya adalah undang-undang 18 2008 di mana TPA bukan tempat pembuangan sampah lagi tapi tempat pemrosesan akhir sampah ya jadi ee mohon dikoreksi kalau masih ada yang menuliskan tempat pembuangan akhir kita coret tempat pemrosesan kita proses sampahnya dulu semaksimal mungkin jadi di TPA itu juga harus ada fasilitas yang lain untuk mendukung pemrosesan itu nah terakhir baru residunya yang kita timbun di lahan uruk yang disiapkan sedemikian rupa sehingga memproteksi terjadinya pencemaran terhadap lingkungan misalkan lindinya diolah ya sampai memenuhi baku mutu gitu ya gasnya dicapture ya dimanfaatkan atau minimal difaring gitu ya baunya dikendalikan dengan Berbagai opsi gitu ya vektor penyakit juga sama dikendalikan dengan covering material gitu ya Sehingga Ee tidak berkembang lalat dan lain sebagainya baik ya Nah penanganan sampah Saya kira kita sudah memahami ya kalau kita mencermati mulai dari lingkungan kita masing-masing ya dari sumber sampah pemilahan pengumpulan ada TPS kemudian berkembang istilah TPS 3R gitu ya Ada pengangkutan ada berkembang spa kalau jarak ke TPA terlalu jauh mungkin diperlukan Spa ini juga harus ada studi kelayakannya terlebih dahulu gitu ya spa itu Stasiun peralihan antara atau transfer station nah ini diperlu kalau jarak dari sumber sampah ke tpai pengolahan atau pemrosesan sampah terjadi di situ ya Nah jadi tidak hanya tpsd sebetulnya ya ini mungkin pengolahan sampah gitu ya ada nomenklat tpsd gitu ya ada mrf gitu ya Ada itf ada PDU pusat daur ulang ya kemudian bank sampah induk mungkin bisa diposisikan selevel dengan itu gitu ya Poo pusat olah organik rumah kompos ya Nah di pangan di luar sana itu banyak ya istilah-istilah Yang berbeda-beda tapi levelnya adalah pengolahan sampah ya kemudian psel juga yang berkembang pengolahan sampah menjadi energi listrik gitu ya yang dulu disebut pelttesa gitu ya Nah kemudian hanya residu sesuai permen pu03 2013 Ya hanya residu di tahun 2025 jadi targetnya yang boleh masuk DPA ya artinya pengurangan sampah pengolahan sampah harus dilakukan optimal 2025 tahun depan gitu ya nah sedangkan PR kita masih banyak gitu ya Nah TPA adalah opsi terakhir bukan opsi utama itu ya perlu kita tegaskan bersama PPA adalah opsi terakhir bukan opsi utama ya Nah itu kita mohon sama-sama memahami itu nah pasal 22 ayat 2 pp81 2012 ya pemrosesan akhir sampah dilakukan oleh pemerint kabupaten kota kalau tpnya lokal tpnya e regional maka pengelolaannya harus dilakukan oleh pemerintah provinsi ya Nah kemudian pasal 23 ayat 1 dalam melakukan pemrosesan akhir sampa Pemerintah kabupaten atau kota wajib menyediakan dan mengoperasikan TPA menyediakan TPA Pemerintah kabupaten kota melakukan pemilianokasi sesuai denganuang wilayah provinsi dan ataupun kabupaten kota ya jadi rtrw itu menjadi syarat pertama dan utama Bapak Ibu ya atau peserta sekalian gitu ya Jadi tidak boleh lokasi TPA itu melanggar rtw sama saja melabrak hukum karena rtw itu Kan ada peraturannya ada hukumnya seperti itu jadi syarat pertama utama adalah harus sesuai rtrw makanya Ketika penyusunan rtrw ya harus di dicermati benar gitu ya perlu menyimak ya Permen PU ya Nomor 19 Tahun 2012 Kalau tidak salah tentang pedoman penataan ruang kawasan TPA ya sepernah sekali ya ini saya masih cat karena diundangnya sekali-kalinya oleh benas ya Kalau enggak salah ya atau tata ruang ya saya lupa tentang penyusunan rtw sebuah provinsi nah saya sampaikan itu bahwa ada pedoman penataan ruang kawasan sekitar TPA ya Nah itu baru dipahami W ada ya Pak ya aturan itu nah selama ini ploting tpa-nya gimana gitu ya ini bisa kita ini ya jadi karena masalah itu kemudian muncul ya masalah TPA diblokir masalah TPA apa namanya e di apa namanya e di demo ya dan sebagainya ditolak oleh masyarakat dan sebagainya ya kita perlu mencermati pedoman itu harusnya kalau TPA memang direncanakan dengan baik pedoman itu menjadi ee pegangan awal gitu ya Sehingga dalam radius tertentu Tidak boleh ada terbit kalau dulu namanya IMB sekarang kalau enggak enggak salah persetujuan bangunan gedung ya pbg ya namanya kalau enggak salah ya jadi pbg itu enggak boleh keluar dalam radius itu gitu ya karena itu Zon budiaya terbatas gitu ya tidak boleh ada pemukiman dan sebagainya Nah kalau tiba-tiba ada Pemukiman tiba-tiba tpa-nya yang diusir atau diblokir ya Siapa yang salah nah ini ada dasar hukumnya itu sebetulnya Bapak Ibu ya Nah kemudian menyusun analisis biaya dan teknologi ya masalah teknis ya aspek pembiayaan atau ekonomis gitu ya itu harus diperhitungkan juga ya dan menyusun rancangan teknis tentu ya bahwa kalauyediakan sebuah TPA bahwa dilu dasar perencanaan gitu ya jadi studi kelayakan kemudian ee detail engineering desain gitu ya Ded gitu ya Dan Seterusnya Baik saya lanjut lagi ya tadi sudah bicara penanganan sampah gitu ya Mulai dari pemilahan pengumpulan pengangkutan pengolahan sampah sampai dengan e terakhir adalah pemrosesan akhir nah ruang lingkup ini meliputi perencanaan umum penanganan sampah penyediaan fasilitas pengolahan dan pemrosesan akhir sampah dan penutupan dan rehabilitas ya Jadi urusan TPA tidak hanya merencanakan tapi juga nanti berikutnya selanjutnya adalah ya penutupan dan rehabilitasi kemudian sampai yang dibawa ke TPA tahun 2025 adalah resido ini tercantum dalam Permen PU 03 2013 ya jadi diagram Permen PU 03 2013 Ya mungkin saat ini masih dalam tahap untuk disiapkan atau diproses amandemennya gitu ya atau perubahannya itu bapak ibu ya Tapi sebelum perubahannya nanti ya mungkin saya masih bisa menyampaikan dari permen pasal dan l lampiran ya kemudian ee yang pertama itu bab pertama itu ketentuan umum dan ruang lingkup ya Ada sampah rumah tangga sampah sejenis sampah rumah tangga jadi baru dua jenis sampah yang diatur dalam permen pu03 2013 nah Jenis sampah di undang-undang 18 2008 kan ada tiga Yang satu lagi adalah sampah spesifik Nah karena sampah spesifik ini aturannya baru terbit tahun 2020 ya ini belum bisa masuk di Permen PU 03 2013 seperti itu mungkin ya yang kedua perencanaan umum rencana induk studi kelayakan perencanaan teknis dan manajemen persampahan yang ketiga penanganan sampah yaitu pemilahan pengumpulan pengangkutan pengolahan dan pemrosesan akhir sampah yang keempat penyediaan fasilitas pengolahan dan pemrosesan akhir perencanaan teknis pelaksanaan pembangunan ee operasional dan pemeliharaan dan pemantauan dan evaluasi monitoring ini yang bab kelima adalah penutupan dan rehabilitasi TPA yang penuh dan tidak mungkin diperluas lokasi TPA yang tidak sesuai rtrw atau R eh rtrk kota Kabupaten ya dioperasikan dengan cara pembuangan terbuka Nah ini mungkin ee harus dinilai ya Ada cara menilainya yaitu dengan indeks risiko ya Nah indeks risiko ada di lampiran 5 ya dari eh apa namanya eh Permen PU 03 2013 yang keen ini kompetensi dan penanganan sampah dan sertifikasi yang keetujuh penelitian dan pengembangan peran serta masyarakat dan swasta yang keedelan yang kesemb pembinaan dan pengawasan yang ke-10 ketentuan lain Nah lampiran-lampirannya saya kira ini silakan ya Bapak Ibu bisa mencermati gitu ya Nah karena yang terkait teknis kita bisa cermati di sini gitu ya kalau di undang-undang kan umum semua Jenderal ya PP juga ee lebih detail dari undang-undang nah ee di Permen PU yang sangat teknis kemudian ee perencanaan teknis ya perencanaan teknis sebuah TPA gitu ya disusun berdasarkan rencana induk jadi kalau kita bicara pengelolaan sampah atau perencanaan pengelolaan sampah di suatu daerah yang pertama yang paling dasar adalah harus menyusun rencana induknya dulu ya atau master plan persampahan gitu ya untuk kota ee sedang dan apa besar ya Kalau enggak salah ya e besar dan Metropolitan ya Kalau enggak salah kalau ptmp biasanya untuk kota kecil dan sedang gitu ya minimal ya minimal memiliki ptmp perencanaan teknis dan manajemen persampahan Git ya kemudian tidaknd lanjut dari rencana induk itu adalah ya bisa e naklanjuti sebuah program misalkan tp-nya PSnya dan sebagain gitu atau rnya misalkan ya dan lain-lain dengan menyusun studi kelayakan ya studi kelayakan TPA misalkan studi kelayakan PSL studi kelayakan pusat daur ulang misalkan dan sebagainya Nah kalau studi apa namanya perencanaan teknis TPA itu mencakup gambar teknis spesifikasi teknis memo desain ee volume pekerjaan standar dan operasional prosedur rencana anggaran biaya jadwal pelaksanaan dan sebagainya pelaksanaan pembangunan ini meliputi ya kegiatan pembangunan dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan teknis nah kegiatan pembangunan meliputi persiapan pembangunan pelaksanaan pembangunan pengawasan uji material uji coba sistem masa pemeliharaan setelah terima pekerjaan gitu ya Nah kegiatan pembangunan harus memperhatikan rencana mutu kontrak atau kegiatan yang disebut dengan RMK rencana keselamatan dan kesehatan kerja kontrak atau kegiatan atau rk3k yang telah disusun oleh penyelenggara atau penyedia jasa pelaksanaan konstruksi nah isu-isu penting yang mungkin kita cermati terkait kriteria perencanaan TPA sampah nah ini kita bisa lihat di pasal 35 permen pu03 2013 bahwa di sana tercantum persyaratan penyediaan dan pengoperasian TPA harus memperhatikan yang poin a pemilihan lokasi jadi TPA itu harusnya melewati tahapan pemilihan lokasi apa saja aspek-aspek yang menjadi kriterianya yang pertama secara geologi tidak berada di daerah besar patahan gitu ya potensi gempa yang tinggi gitu ya kemudian hidrogiologi kondisi muka air tanah tidak kurang dari 3 m jadi dari dasar landfiel kemuka air tanah tidak boleh kurang dari 3 m jarak dari sumber air minimum 100 m kelulusan tanah tidak boleh lebih dari 10^-6 cm/detik kemiringan zone maksimum 20% kemudian jarak dari lapangan terbang nah ini ada dua dua ini ya jarak dari lapangan terbang ini ada ada dua dua klasifikasi kalau sanitary landfield 1,5 KM kalau control landfiel atau lahan urut terkendali itu 3 km seperti itu ya Nah jarak dari ee pemukiman nah ini juga jarak dari pemukiman juga sama tadi pedoman penataan ruang kawasan TPA gitu ya mencantumkan bahwa jarak dari TPA kontrol lfel lahan urup terkendali ke pemukiman gitu ya Ee itu minimal 1 km ya Nah kalau jarak dari ee apa namanya TPA ke pemukiman pada PPA yang dioperasikan dengan sanitary landfield 500 m atau 1 km Maaf tadi dari lapangan terbang itu juga ada klasifikasi terkait dengan jenis bandara atau airportnya kalau airport penerbangan Perintis atau bandara kecil gu ya itu cukup 1,eng kalau bandara besar dengan penerbangan turbo jet Git ya itu minimal 3 km nah tidak berada di kawasan lindung bukan daerah banjir periode ulang 25 tahunan lokasi lama sudah beroperasi harus dioperasikan dengan metode lahan uru terkendali atau lahan uruf saniter control landfiel sanitary landfiel seperti itu ya Nah itu kira-kira ee apa namanya eh dan rtrw satu lagi ini belum tercantum di sini harus sesuai dengan eh floting pada rttrw nah kemudian yang poin b adalah kondisi akses listrik kemudian ketersediaan tanah penutup dan lain sebagainya kemudian yang poin D aspek lingkungan dan sosial diperlukan kajian sosial kajian lingkungan melalui dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL UPL nah di pasal 11 ya Iya sepertinya B Pak wahyunya sedang terputus terkendala di dalam sinyal ee mungkin bagi Bapak Ibu sekalian e sambil menung tunggu Bapak Wahyu untuk join lagi bisa ee kalau misalnya ada pertanyaan bisa langsung ditulis saja di kolom chat dan nantinya akan kami eh rangkum pertanyaannya untuk dijawab oleh Bapak Wahyu di akhir sesi 1 dan sesi du eh lalu mungkin Oh iya baik Bapak Wahyu sudah sudah hadir mohon maaf tadi saya terlempar ya i ya Apa Bapak I Mohon maaf Bapak Ibu semua karena ya ya ini urusannya dengan sinyal enggak bisa dihindari ya jadi ee saya mohon izin melanjutkan kembali ya Bu Anisa Ya saya bisa ya melanjutkan Iya bapak silakan Bapak sudah terlihat slide-nya nanti kalau misalkan ada ini mohon diino saya saya khawatirnya ini pre Sinyalnya kurang bagus kayak ini mohon maaf Baik bapak ibu ya para peserta sekalian ya jadi E ini saya mencermati aspek pemilihan lokasi ya karena saya juga sebagai praktisi di bidang desain atau perencanaan TPA gitu ya dengan beberapa pengalaman jadi yang melalui tahapan pemilihan Lasi atau studi kelayakan yang mungkin kurang dari 5% jadi umum nya TPA yang ya saya bersama tim ee desain gitu ya adalah TPA di mana lahannya sudah disediakan entah itu bagus entah itu jelek dan sebagainya yang penting lahannya itu nah seperti itu ya Nah ini yang sering kali kita menghadapi situasi-situasi yang sangat sulit di mana perencanaannya menjadi ee apa namanya sangat rumit gitu ya kebutuhan datanya menjadi lebih ee detail gitu ya karena misalkan tpa-nya dirawa-rawa gitu ya atau kena pasang surut atau banjir nah ini yang merepotkan ya Nah akses yang sulit harus mendesainkan jalan aksesnya dulu dan sebagainya nah banyak hal ya termasuk ee ketersediaan tanah penutup juga nah artinya apa ya kita seperti membeli kucing dalam karung selama ini kalau berurusan dengan TPA perencanaan TPA Bapak Ibu Ya karena pemilihan lokasi atau yang menjadi bagian dari studi kelayakan ini tidak dilakukan baik ya itu sebagai eh apa namanya sharing informasi saja dari pengalaman saya isu-isu penting ya yang terkait dengan ketentuan pengelolaan TPA sampah yang pertama sampah yang boleh masuk ke TPA adalah sampah rumah tangga sampah sejenis sampah rumah tangga dan residu sedangkan yang dilarang masuk TPA Limah cair dan kegiatan rumah tangga B3 dan Limah medis pasal 34 sekarang sudah ada sampa spesifik ya PP 27 tahun 2020 Saya ingin berikan challenge kepada bapak ibu kita semua gitu ya bagaimana pengelolaan sampah spesifik boleh enggak masuk DPA silakan nanti ee yang punya komentar nanti di sesi diskusi kemudian sampah rumah tangga sampah sejenis sampah rumah tangga Danu dapat dibuang ke TPA sesuai dengan sampai dengan tahun 2025 setelah tahun 2025 hanya residu yang dapat dibuang ke TPA ini sudah saya singgung tadi pasal 79 umur teknis tpaing sedikit 10 tahun pasal 36 ini beberapa lokasi yang disediakan oleh pemerintah gitu ya seringkiali kurang dari 10 tahun jadi artinya apa belum 10 tahun sudah direpotkan mencari lokasi yang baru sedangkan tidak mudah untuk mencari lokasi ya semakin seiring tahun ya semakin sulit mencari lokasi TPA karena apa ya itu jawabannya ada di kita semua karena apa Kenapa terutama ya masyarakat yang menolak kenapayarakat menolak nah baik ya saya tidak lanjutkan itu saya lanjutkan yang di materi ya penutupan dan rehabilitasi TPA didasarkan atas hasil penilaian indeks risiko kalau ada TPA sistem ya kalau kita ingin menilai keberlanjutannya ke depan kita evaluasi dengan indeks risiko pasal 61 ayat 3 ya Nah kemudian menteri mengeluarkan rekomendasi penutupan PPA kalau memang rekomendasi atau hasil penilaian indeks risikonya lebih dari 600 poin jadi ada klasifikasinya ya 0 sampai 300 300 sampai 600 600 ke atas itu sudah harus close karena pencemarannya sudah tinggi ya kemudian Gubernur melakukan penilaian indeks risiko penutupan TPA sebagaimana pasal 62 ayat 2 dan mengeluarkan rekomendasi penutupan TPA kota sedang dan kota kecil Pemerintah kabupaten kota wajib ee melaksanakan penutupan TPA paling lambat 2 tahun setelah dikeluarkan surat rekomendasi tersebut gitu ya kegiatan pasca penutup TPA yang meliputi pemeliharaan pemantauan evaluasi lingkungan terhadap ee ee dampak pengoperasian TPA dilakukan selama 20 tahun n ini mungkin agak melebar sedikit dari topik ya bahwa setelah dioperasikan TPA itu ditutup setelah ditutup masih menjadi tanggung jawab pengelola TPA itu sampai dengan 20 tahun pasca ditutup jadi tetap harus dilakukan monitoring lindi ya pengujian lindi gas apakah terjadi kelongsoran dan ee memastikan sarana prasarana ee yang ada di TPA itu berjalan dengan baik ya TPA yang sudah ditutup ya dalam hal itu nah data nasional ini juga ya Saya kira ini terobosan yang bagus ya dari klhk tahun 2023 ee Ini ada data dari 290 kabupaten kota se-indonesia di bulan sapa kita totalnya gitu ya dari 190 kabupaten kota dari 500 sekian kabupaten kota yang ada gitu ya mungkin ini yang melapor 290 gitu ya itu 31 juta ton per tahun pengurangan sampah baru mencapai 14,57% penanganan sampah 49,74% sampah yang terkelola 64,31% dan sampah yang tidak terkelola 35,69% nah seperti itu yang tercantum dalam ee dat sipsn tahun eh 23 ya kemudian komposisi sampah yang terbesar sisa makanan 40,91% kemudian kayu atau ranting 11,44% ya kemudian plastik 19,18% kertas karton 10,99% dan yang lain-lain dalam porsi yang lebih kecil Nah saya kira sipsn ini terobosan yang bagus karena masalah database Ini masalah besar buat kita selama ini tidak tersedia database yang e secara nasional sebelumnya ini upaya yang bagus tapi memang kalau kita cermati gitu ya data-datanya Ada berapa yang aneh gitu ya Kalau menurut saya ya Bapak Ibu ya kita cermati hasil samplingnya gitu ya Nah kemudian e ya bukan hasil sampling hasil data komposisi misalkan itu bulet-bulet angkanya gitu ya Beberapa ya mungkin tidak semua beberapa ini benar enggak kemudian metodologi mungkin perlu dicantumkan metodologi sampling metodologi pengembangan data dan lain sebagainya karena bagaimanapun data ini sangat penting untuk kita bicara peng sah termasuk DP baik ya kita lanjutkan lagi kep Pram penanan sampah Saya kira pengurangan sampah tadi sudah kita sepakati itu adalah Al yang utama penanganan sampah termasuk TPA ya TPA itu ada lahan uruk terkendali atau kont control landfiel lahan uruk saniter e metode yang ramah lingkungan seperti dengan menerapkan semi aerobic landfiel misalkan ya Ada TPA skala kabupaten kota dan ada juga skala provinsi atau lintas kabupaten kota kemudian strategi pengembangan prasarana-sarana persampahan ini juga ee untuk kota kecil dan kota sedang dan kota besar dan Metropolitan ya ini ada matriksnya yang mungkin menarik untuk kita ee lihat gitu ya ee lebih ee detail ya misalkan Bagaimana E kita bisa mengembangkan ee partisipasi masyarakat ee dengan kondisi-kondisi tertentu dan kapan TPA itu dibutuhkan gitu ya Ee dan kapan TPA regional itu dibutuhkan itu juga ada dalam konsep ini ini matriksnya ordinatnya adalah ketersediaan lahan TPA ya absisnya sor ya koordinatnya adalah tingkat pemilahan di Sumber gitu ya ya Nah kalau tingkat pemilahan di Sumber misalkan rendah ini untuk yang sebelah kiri kota kecilan sedang G ya sedangkan lahan tersedia maka TPA atau eh control landfel atau sanitary landfel ini bisa dikedepankan sedangkan demikian sebaliknya kalau tingkat pemilihan di Sumber tinggi e ketersediaan lahan eh tidak tersedia Ya kita harus mengembangkan pola kerja sama yang terpadu gitu ya dengan pemda terdekat 3R skala kawasan transpation juga yang skala kecil dan sedang untuk kota kecil dan sedang demikian juga untuk kota besar Metro mungkin Secara timbulan atau kuantitasnya yang berbeda Baik bapak ibu ya kemudian lahan pengurukan l di TPA ya Ini juga sebarannya di Indonesia sudah ya saya kira si Kementerian pupr perlu diapresiasi saya kira sudah banyak sekali melakukan upaya-upaya membenahi TPA tapi apa yang dilakukan selama ini Sekarang sudah overload ya banyak TP yang dibangun dulu sudah sekarang sudah overload kemudian mencari lokasi itu juga masih menjadi PR dan sebagainya sedangkan beberapa ee apa namanya upaya dilakukan terkait 3R juga masih terbatas atau perlu tahapan-tahapan atau proses yang tidak mudah gitu ya Nah ini kondisi kita saat ini di Indonesia dan kemudian akhirnya beberapa TPA kita juga mengalami bencana-bencana Ya seperti kebakaran TPA gitu ya tahun lalu ada sekitar 30 lebih TPA kita terbakar yang tercatat ya mungkin ada beberapa yang tidak tercatat juga dan sekarang juga ya saya baru berkunjung ke Medan kemarin baru tiba tadi malam gitu ya jadi di sana pun tpnya lagi kebakaran gitu ya Meskipun tidak besar mungkin ya nah nah sekarang sudah mulai musim ya saya enggak tahu nih musimnya sudah Ee sulit diprediksi ya musim kering gitu ya cuacanya dingin tapi kering awan Mungkin sedikit gitu ya Nah ini kita perlu was-was ya pengelola TPA di seluruh Indonesia waspada terkait dengan potensi terjadinya kebakaran kemudian bagaimana perkembangan TPA kita ini saya kutip dari guru saya Prof hri Damanhuri almarhum ya tahun 2008 beliau memaparkan ini bahwa Indonesia itu tidak bergerak sebetulnya mungkin perencanaan itu sudah bagus dari Kementerian sudah mengupayakan bantuanbantuan ee perencanaan atau Ded maupun sampai pembangunan bahkan gitu ya Nah setelah itu kita mengalami masalah gitu ya dalam operasional gitu ya karena berbagai keterbatasan di daerah ya kita memahami itu semua jadi Indonesia ini bergerak di level Open duming ya control mungkin secara secara konstruksi ya Oke kita bahkan kementerianpr mendesnya bukanol Land lagi tapianary land yang kot kecil sedang besar semuanya dikonstruksi dibangun jugaikian sesuai Desi kaliasionalnya ini menjadi hambatag kitaah kemudan ya ini secara praktik sudah pernah karena saya pernah mendesain TPA semi aerobik di Indonesia tapi kendalanya di operasional gitu ya dan monitoring itu perlu e support biaya artinya misalkan mengujci lindinya apakah benar sudah lebih bagus dari TPA anaerobik dan sebagainya ini perlu dibuktikan ya lebih lanjut nah beginilah ee kondisi kita ya di bawah dengan compang-camping artinya berbagai keterbatasan kita berupaya bergerak naik tangga dan sebagainya tapi enggak bisa gitu ya muar-mutar di bawah oke nah ini mungkin saya skip Saya lanjut lagi e sorry ini beberapa ini nah jenis dan ehor eh jenis dan pengoperasian lahan uruk ya Jadi ada konsep pengisian Lembah ada konsep pengupasan lahan ya Ada konsep menimbun ke atas gitu ya jadi metode area kurang lebih namanya kemudian kalau kita kutip dari almarhum Prof juga yaengur sampah yapalnya ada seperti ini ya ur byan Land ya urandu Ya seperti Bik k lapis gitu ya Ada juga yang menuangnya dari atas nah itu menuang dari atas itu yang poensi opening yang teradi nah yang kedu tahapan dan metodologi pelaksanaan studi kelayakan TPA posisi dan tahapan pelaksud kelakan TP di Man kita menkan atauan dikelayakan itu dilakukan gitu ya jadi mulai dari perencanaan umum rencana umum atau Rencana induk gitu ya master plan persampahan Nah di situ akan diplokkan untuk jangka pendek misalkan tpa-nya di mana Apakah perlu ada perluasan TPA atau mencari lokasi yang baru itu di master plan harusnya ada tercakup ya Nah kemudian dari apa yang tercantum direncana induk itu ditindaklanjuti dengan prastudi kelayakan ya memetakan ya memetakan satu daerah misalkan kabupaten kota ya Zona kelayakannya mana yang daerah-daerah yang layak mana daerah-daerah yang tidak layak kemudian ditindak lanjuti dalam studi kelayakan ya studi kelayakan mungkin sudah ada calon-calon lokasi nah ini ada misalkan 34 10 atau 15 calon lokasi itu kita plotkan apakah EE ada yang terplotkan di zona merah artinya tidak layak atau sono hijau sono layak gitu ya yang sono merah tentu gugur sono hijau kita lanjutkan untuk dinilai ya Ada metodenya dengan standar nasional Indonesia ada juga metode dengan eh liran hagerti dan metode lain ya biasanya yang kita gunakan di Indonesia adalah SNI dan digran seperti itu setelah S kelayakan ya terpilih lokasi TPA yang terbaik gitu ya tidak hanya dari teknis tapi juga ekonomis ya jarak dari ee ee apa namanya mempengaruhi biaya transport tentu ya dari jarak dari sumber ke ke lokasi TPA itu tentu menjadi pertimbangan juga gitu ya ekonomis sosial gitu ya Saya kira kelayakan sosial dari ee apa kajian AMDAL rpl-rpl dan sebagainya gitu ya Nah situ studi kelayakan ini bisa berbarengan dengan anddal gitu Ya kurang lebih bisa paralel gitu ya kemudian desain tapak ya Ee kemudian desain rinci setelah itu konstruksi desain rinci itu Ded kurang lebih konstruksi kemudian operasional Git ya kita bisa mengacu eh standar operasional dengan i eabeling ya ya implementasi AMDAL juga monitoring evaluasinya RKL rpl-nya harus diperhatikan tidak dijadikan ya biasanya kalau amdalnya sudah selesai udah Disimpan aja gitu ya Nah ketika kita tanya ke TPA Pak mana amdalnya gitu ya harusnya dipegang RKL rplnya rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungannya ini Harus dipegang terus ini oleh operator TPA untuk melakukan monitoring ya Oh ini pengecekan lindi harus dilakukan kapan dan sebagainya ya operasional e pemeliharaan ya tahap audit oring ya kemudian Ya kembali itu siklus yaah ini posisi dan tahapan pelaksanaan ee dalam penyediaan sebuah DPA kemudian diagram alir pekerjaan studi kelayakan studi Untuk mengetahui tingkat kelayakan usulan program penyelenggaraan PSP prasarana-sarana persampahan di suatu wilayah pelayanan ditinjau dari aspek kelayakan teknis Ekonomi keuangan lingkungan sosial ekonomi dan kelembagaan nah studi kelayakan sistem pengolan sampah wajib disusun berdasarkan rencana Ind kemudian kelayakan teknis Ekonomi keuangan dan kajian lingkungan sosial hukum dan kelembagaan nah seperti itu ya Nah di sini kalau di pedoman yang ada gitu ya ini ada sarana pengolahan sampah kapasitas lebih atau sama dengan 100 ton per hari atau TPA sampah kapasitas lebih atau sama 100 ton per hari gitu ya Nah itu memerlukan studi kelayakan Nah selanjutnya kedudukan studi kelayakan dalam perencanaan umum tadi sudah disampaikan ya jadi dari kebijakan program Project atau perencanaan diperlukan ee kelayakan kemudian kelayakan itu ada prastudi kelayakan dan ada studi kelayakan atau pradesain itu bisa paralel ya pradesain dengan studi kelayakan bisa paralel nah kemudian perancangan teknis ya setelah itu kemudian Ded e yang kita namakan Ded atau Rencana teknis rinci rtr gitu ya kemudian pembangunan ee dan peningkatan misalkan peningkatan kapasitas perluasan dan lain sebagainya Git ya dari desain ya istilahnya kemudian operasional pemeliharaan monitoring dan evaluasi ee serta evaluasi manfaat dan sebagainya gitu ya Nah seperti itu kurang lebih ya Ee frame dari ee kedudukan studi kelayakan bahwa studi kelayakan dilakukan sebelum dilakukan perencanaan atau perancangan teknis nah fase penerapan TPA terdapat empat fase butuhkan bila akan menerapkan teknologi pengurugan sampah ya yang fase pertama adalah tahap studi kelayakan Apa yang dilakukan di situ biasanya ya Beberapa poin estimasi volume lahan uruk yang dibutuhkan investigasi dan pemilihan calon lokasi penentuan regulasi yang terkait penilaian opsi lahan uruf sebagai sumber energi dan recovery bahan pertimbangan penggunaan lahan paska operasi dan penentuan kecocokan lahan ya dengan ya metode tadi SNI lir dan lain sebagainya nah kemudian yang fase kedua tahap desain dan analisis dampak lingkungan gitu ya Nah mungkin saya tidak Jelaskan terlalu rinci terkait itu fase ketiga adalah tahap operasional fase keempat adalah tahap pasca operasional yang tadi disampaikan bahwa 20 tahun setelah TPA itu ditutup masih menjadi tanggung jawab pengelola TPA Nah demikian empat fase dari penerapan ee penyediaan TPA ya jadi penyediaan TPA kalau kita cermati di prm puu 03 2013 Ya itu ada ketentuan umum ketentuan teknis pemilihan lokasi TPA rencana tapak dan prasarana dan tah TPA kemudian pengoperasian TPA penutupan dan rehabilitasi TPA dan pelaksana rehabilitasi TP Nah itu eh tahapan pelaksanaan TPA yang diatur dalam Permen PU 03 2013 nah tata cara penyusunan studi kelayakan ya ada ketentuan umum ini kalau kita cermati dari Permen PU 2013 tadi ya jadi mengaju ke rencana Indo ee kemudian dilaksanakan oleh tenaga ahli yang bersertifikat ya ee pengalaman di bidangnya minimal 5 tahun gitu ya kemudian ee ketentuan teknisnya ada kelayakan teknis kelayakan ekonomi dan keuangan kajian lingkungan kajian sosial hukum dan kelembagaan dan cara pengkajian ya menyiapkan Ya tentu dari rencana induk dan data-data penunjang dan melakukan pengkajian kelayakan ya apakah perlu pengukuran ya jarak ya atau analisis ya mungkin dari map atau peta ya data tanah dan sebagainya kemudian pendekatan studi kelayakan TPA pendekatan literatur tentu ya kemudian wawancara gitu ya Ee observasi dokumentasi gitu ya juga bisa menggunakan data-data lain seperti data AMDAL gitu ya Ee data survei AMDAL atau uklukl dan sebagainya gitu ya terkait dengan kemasyarakatan sosial ekonomi dan sebagainya gitu ya Atau melakukan survei juga yang khusus ya dalam studi kelayakan ini ya seperti tadi di sini ada wawancara ya pengumpulan data secara langsung dengan dinas terkait mengenai pol samp setempat serta stakeholder dalam masalah 3R termasuk pengumpulan data sekunder dari dan beberapa keterangan yang diperlukan gitu ya kemudian eh diagram alir pelaksanaan studi kelayakan di sini pengumpulan data primer dan sekunder melalui metode survei yang memadai analisis data dan evaluasi lokasi studi kelayakan dan pendetailan konseptual Dan studi kelayakan jadi kelayakan ini sebaiknya dilakukan berbarengan dengan presain gitu ya Atau bisa bisa saja dengan desainnya juga gitu ya tapi ya ini eh gambling gitu ya pradesain ya artinya konsep awal desainnya sudah muncul sehingga dari konsep desain itu bisa dinilai gitu ya ee apa namanya eh atau menjadi masukan dalam analisis studi kelayakan nah seperti itu Nah pengumpulan data dan review studi ya kondisi fisic site atau data freare seperti data fisik lingkungan data sarana prasarana persampahan data rencana pengembangan lokasi itu harus sudah terdefinis isi kemudian sistem dan manajemen pengelolaan persampahan data sekundernya seperti aspek organisasi nasional pembiayaan pengaturan partisipasi ya itu juga harus sudah Ee apa namanya ee ada ya mungkin bisa disadur dari rencana induk gitu ya kemudian data timbulan sampah dan komposisi sampah ini juga bisa menggunakan data dari rencana induk kalau memang gap-gap tahunnya tidak jauh gitu ya jangan sampai perencana induknya sudah 10 tahun yang lalu gitu ya perencanaan tpnya sekarang tentu datanya sudah yang dulu gitu ya Nah ini harus ada pembaharuan data kemudian kondisi existing dan survei lokasi ya fasilitas Ya seperti survei primer topografi geoteknik hidrogeologi itu tiga poin survei penting kalau kita merencanakan TPA nah kemudian analisis data ya evaluasi kondisi fisik lokasi fasilitas ya kemudian evaluasi lokasi fasilitas berdasarkan SNI liran kajian kelayakan teknis TPA kelayakan ekonomi dan lingkungan sosial dan kelembagaan rencana pengembangan ee pengelolaan sampah di fasilitas TPA dan rencana teknis dan pembiayaan fasilitas TPA nah itu yang ee apa namanya menjadi data-data dan analisis dalam lingkup penyusunan studi kelayakan TPA ya Nah tadi ya hanya apa namanya merangkum saja ya survei perencanaan TPA pengumpulan data di lapangan menganalisis data dan perencanaan konsep desain pembuatan laporan ya Nah ini adalah rencana detail desain atau rtr yang dilakukan setelah studi kelayakan ee menyatakan bahwa lokasi tersebut layak dan kemudian ditetapkan ya biasanya ditetapkan lokasi itu oleh Peraturan Bupati atau peraturan daerah seperti itu baru kemudian ditindaklanjuti dalam rencana teknis rinci nah kebutuhan data ya ada data kondisi fisik wilayah data kebijakan pembangunan dan tata ruang ada data sosial ekonomi dan budaya kemudian ada data demografi atau kependudukan ada data kesat masyarakat dan dataarana yang ada ya keterpaduan dengan ee aspek ee yang lain seperti penyediaan air minum drainase spal ya jaringan jalan dan sarana transportasi ya n bagaimanapun ya jaringan jalan Misalkan nah ini harus kita pastikan bahwa kalau kasi TPA itu ada Jang aksesnya ya Nah kemudian juga terkait ee drainase juga nanti misalkan untuk luen lindi nanti akan dirilis ke mana gitu ya Nah ke ke badan air kelas 1 kelas 2 dan sebagainya gitu ya atau drenase primer tersier sekunder gitu ya spal juga kemudian Apakah ada spal di sekitar apakah akan di digabungkan dipadukan gitu ya tentu dengan ee apa penyesuaian-penyesuaian demikian juga sumber air minum ini juga kar itpa juga memerlukan air minum atau air bersih gitu ya nah saya tidak jelaskan satu persatu nanti bisa ee dicermati lagi oleh Bapak Ibu ya kebutuhan data yang lain adalah data kondisi existing sistem pengelolaan sampah nah ini penting ya nah jadi kita memerlukan TPA itu Berapa luas G ya dengan usia pakai ee yang diharapkan berapa tahun Nah itu dari situ kita bisa menghitung kebutuhan ee lahan yang perlu dibebaskan gitu ya misalkan Oh ini tp-nya lokasinya layak tapi lahan yang tersedia cuma 1 hektar misalkan Apakah cukup Gitu ya Nah ini ini juga menjadi pertimbangan-pertimbangan penting bahwa Oleh karena itu bahwa data sistem pengelolaan sampah existing ini perlu di dikuasai kurang lebih seperti itu yang ketiga kriteria teknis TPA Nah jadi persyaratan teknis TPA ya kriteria kelayakan teknis kajian lingkungan kajianelayakan sosial hukum kelembagaan ekonomi dan keuangan dan standar kelayakan ekonomi dan keuangan ini mohon maaf ini saya menyampaikan agak cepat ya karena materinya cukup banyak Sebetulnya saya siapkan ya belum sempat men asi gitu ya J ketentuan umum di TPA terdapat empat fasilitas utama apa saja pemilahan sampah daur ulang sampah nonorganik pengomposan sampah organik dan pengurugan atau penimunan sampah residu nah TPA ini wajib dilengkapi dengan zone penyangga dan metode pemrosesan akhirnya dilakukan secara lahan uruk saniter untuk kota besar metropolitan dan lahan uruk terkendali untuk kota sedang dan kecil nah perencanaan TPA ini harus memenuhi ketentuan tersedia biaya Om TPA nah Berapa biayanya gitu ya Nah sekarang sudah ada Permendagri ya Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 ya Bapak Ibu di daerah yang belum tahu cara menghitungnya gitu ya Nah itu silakan diakses di sana ya Saya kira dengan mudah kita bisa ini ya dasarnya dari kajian kalkulator ya biaya persampahan dari Kementerian pupr nah kemudian sampah yang dibuang ke lokasi TP hanya ee sampah perkotaan tidak boleh sampah industri rumah sakit yang mengandung3 dan lain sebagainya termasuk tadi sampah spesifik gitu ya Nah ini juga menjadi challenge untuk kita menganalisis ke mana dibuangnya gitu ya Mas spesifik ada enam enam jenis Ya silakan mungkin kita lebih aware lagi gitu ya yang kita ee apa namanya bicarakan selama ini ya sampah rumah tangga sampah sejenis sampah rumah tangga yang seringkiali terlewat adalah sampah spesifik nah kemudian kota yang sulit mendapatkan lahan TPA di wilayahnya perlu melaksanakan model TPA regional serta kerja sama institusi pengelolaan kebersihan yang memadaai dengan daerah sekitar kemudian kegiatan peternakan yang mengambil pakan dari sampah di TPA ini dilarang gitu ya nah saya lanjut lagi pemilihan lokasi TPA Sampang harus sesuai dengan ketentuan yang ada di SNI 33241 tahun 1994 tentang tata cara pemilihan lokasi TPA nah perencanaan inian bahwa rencana pengembangan kota dan daerah kurang stabil Dani Oke saya ulang Bapak Ibu tadi saya sempat Pris mungkin ya jadi kemampuan ekonomi pemerintah daerah Apakah pemerintah daerah bisa menerapkan TPA eh apa namanya saniter atau sanitary landfield atau hanya bisa control landfield ini kita lihat ya kalau Open dumping ya mungkin itu eh ketidak apa mampuan ya ketidakmampuan kemudian kondisi fisik dan geologi seperti topografi jenis tanah permabilitas tanah kedalaman air tanah Kondisi badan air di sekitar ee pengaruh pasang surut angin iklim curah hujan dan penentuan metode pembuangan akhir sampah kemudian rencana pengembangan jaringan jalan yang ada untuk menentukan rencana jalan masuk ke TPA kemudian rencana TPA di darah lereng agar memperhitungkan masalah kemungkinan terjadinya potensi longsor ya kemudian juga memperhatikan juga potensi kebakaran Sekarang yang menjadi eh trending karena itu banyak DPA kita yang mengalami kondisi seperti itu kemudian metode juga metode pembuangan akhir sampah pada dasarnya harus memenuhi prinsip teknis yang berwawasan lingkungan di kota besar tadi sudah disampaikan kota besar Metropolitan itu di apa namanya direncanakan sesuai dengan metode sanitar landfiel kota kecil sedang metode kontrol landfiel dan harus ada pengendalian lindi ya kemudian harus ada pengendalian gas dan bau dan harus ada pengendalian vektor penyakit karena tiga hal itu yang utama gitu ya lindi Gas vektor penyakit itu tiga hal utama yang harus kita rekayasa dalam perencanaan ee TPA nah eh rencana teknis operasional gitu ya jadi ada subkriteria faktor penentu data perangkat yang dibutuhkan gitu ya yaitu e kriteria kajian teknisnya yang pertama rencana teknis dan operasionalnya mungkin subkriterianya ada persen reduksi volume sampah pencemaran udara air habitat vektor penyakit kemudian kemudahan dan kehandalan konstruksi itu juga kemudahan dan kehandalan konstruksi muka tanah dan kemudian kebutuhan penyangga juga kebutuhan air dan energi itu kita harus e petakan Apakah ada sumber air Bagaimana dengan jaringan lrik Apakah ada jaringan PLN atau kita harus eh mengadakan genset misalkan ya generator ya Atau mungkin kebutuhan energinya bisa dari gas metan nanti yang dicapture ya Beberapa TPA di Indonesia kan sudah ada upaya-upaya seperti itu ya oleh pemerintah daerah Saya kira perlu diapresiasi kemudian gambaran umum dan pemeliharaan ketersediaan sop nah sebagian besar TPA kita atau mungkin almost ya hampir semua TPA Kita enggak punya sop ya kalaupun ada sop-nya cuma bagan yang ditempel di tembok gitu ya di tembok e kantornya gitu ya Ada enggak buku sop-nya nah ini yang perlu ya kalau kita punya satu barang ya tidak ada sop-nya bisa dibayangkan ya bagaimana bingungnya operator dalam kerja kemudian masalayan sistem ini harus didefinisikan Oh ini masa layan 50 tahun misalkan dan sebagainya berapa Butuh lah kebutuhan SDM kebutuhan SDM kapasitas atau kompetensinya gitu ya itu harus dimapping rencana teknis operasional ini ya terkait dengan apa namanya subkriterianya seperti lindinya gitu ya bod COD kemudahan keandalan konstruksi juga kebutuhan lahan tadi sudah ya ini kuhan SDM kemudian eh ketentuan teknis sarana prasarana seperti fasilitas dasar fasilitas perlindungan lingkungan fasilitas penunjang fasilitas pengoperasian ini harus bisa tercover di dalam ee perencanaan ee TPA tersebut gitu ya Nah tadi juga dampak-dampaknya apa ya dari fasilitas dasar ini dampaknya kurang lebih apa ya kemudian fasilitas perlindungan lingkungan diidentifikasi juga dampak-dampak lingkungan ya termasuk juga terkait dengan ekonomi dan sebagainya tidak hanya teknis ekonomi tapi juga lingkungan ya fasilitas penunjang juga ya fasilitas pengoperasian Seperti alat berat ya itu juga ya terkait kebisingan dan sebagainya Itu juga harus diperhatikan kemudian penetapan kawasan sekitar tempat pemrosesan akhir sampah ya Nah ini yang tadi saya singgung ya bahwa pemukiman itu tidak boleh berbatasan langsung dengan TPA atau terlalu dekat ini ada aturan-aturannya G ya penetapan kawasan sekitar TPA sampah nah ini yang tadi saya sampaikan ya ini di Permen PU Nomor 19 Tahun ya Kalau tidak salah ya Nah ini TPA sampah baru TPA sampah lama dan TPA sampah pas layanan jadi TPA sampah baru TPA sampah yang sedang direncanakan dan TPA sampah yang e belum beroperasi di sana ada lahan uruk terkendali ada e apa pengaturan eh sub buudidaya terbatas ya E zone penyangga dan sebagainya nah ini ada keterangannya ya lahan uruk terkendali lut Lus lahan uruk saniter SP subzon penyangga dan sbdt adalah subzon buaya terbatas itu yang tadi saya sampaikan bahwa kalau kita menerapkan lahan ur kendali atau control landfiel itu radius 500 eh 100 KM tidak boleh ada Ari yang terbangun karena itu adalah zone penyangga dan subzon budidaya terbatas ya Nah kalau sanitary landfel ya dalam radius 500 m itu tidak mleh ada yang terbangun Ya seperti tadi ada substana penyangga ya kemudian aplikasi landfield tadi Apa bedanya lahan urut terkendali dan lahan uruf saniter ini kita bisa cermati di PR puu03 2013 ya ada empat empat bagian Kalau tidak salah bagian A proteksi terhadap lingkungan yang pertama dasar lahan urut menuju suatu titik tertentu terkait liner atau pelapis dasarnya harus kedap air kemudian karpet kerikil untuk drainage ya drainageind maupun drainage e gas ya k pasir pelindung kemudian drainas tanggul keliling itu untuk apa eh proteksi terjadinya potensi longsor ya drenase lokal ini untuk mengendalikan debit lindi ya jangan sampaiatmen ee air dari katmen area sekitar itu masuk ke area ee lahan urut ya pengumpulan lindi kolam penampung lindi resirkulasi kemudian pengolahan lindi sumberur pantau ventilasi gas ya kemudian laboratorium ini juga ee apa namanya kemudian jalur hijau penyangga atau green belt gitu ya tanah penutup rutin Nah kalau lahan uruk saniter S hari setiap hari itu harus ditutup dengan material cover kalau lahan terkendali itu itu minimum setiap ee 7 hari ya jadi 5 sampai 7 hari secara teoritisnya tidak lebih dari 1 minggu karena ini terkait dengan rantai ee perkembang biakan lalat ya seperti itu sistem penutup antara final pengendalian vektor Penyakit ini juga ya kemudian yang poin b atau bagian B alat berat transportasi lokal cadangan bahan bakar cadangan insektisida ya dan sebagainya yang bagian D itu petugas TPA TPA itu harus ada kepala tpnya atau UPTD atau BLUD ya atau apa namanya sekarang gitu ya eh apa namanya jenis ee klasifikasi organisasinya ya terkait dengan pengelolaan TPA Ada petugas registrasi pengawasan operasional su alat berat atau operator ya teknisi security ya kemudian poin C ini kebalik sepertinya ya Ada papan nama pintu gerbang kantor TPA garasi alat berat gudang termasuk area transit 5b3 ya 5b3 rumah tangga seperti yang apa Nam termasuk dalam sampah spesifik itu enggak boleh masuk ke lahan uruf TPA kita Nah karena tpa-nya spesifik gitu ya Nah ini yang tpa-nya itu ya TPA 5 B3 sebetulnya ya kalau kita cermati PP 27 tahun 2020 nah sarana prasarana di TPA n dari ada dari pemerintah pusat dari pbn dan ada juga sharing dari pemerintah daerah gitu ya hal-hal yang perlu diperhatikan ya tadi ketersediaan Jalan akses luas lahan yang tersedia sesai rtrw status pel pembebasan lahan apakah EE energi sumber energi sudah ada kemudian wilayah dan jumlah penduduk perkotaan yang akan dilayani laju pertumbuhan penduduk tinggi tumpukan sampah yang akan dirancang kedalaman galian tadi ada persyaratan dsni tidak boleh kurang dari 3 m ya dari akiver atau muka air tanah maksimum menuju dasar lfiil kemudian data klimatologis ya curah hujan suhu kelembaban penyinaran matahari kita perlukan untuk bisa memprediksi debit lindi maupun untuk sistem perencanaan sistem draenas ya kemudian readiness kriteria ini kalau eh apa namanya eh pembiayaannya dengan sharing dari APBN gitu ya biasanya diminta status kesiapan lahan kesesuaian dengan rtrw dan master plan kemudian kelengkapan rtr TPA sampah dokumen lingkungan surat pernyataan Pemda ya terkait surat minat dan kesanggupan dalam mengoperasikan dan menerima aset gitu ya kemudian kriteria pemilihan lahan TPA berdasarkan SNI dan permen pu03 2013 ya baik ini saya skip saja Kemudian ini data perencanaan ini juga saya skip ya ini jugain pemilihan lokasi ya pemilihan lokasi ini bagian dari eh studi kelayakan SNI 193241 tahun 94 dan metode liran gitu ya jadi eh pertama itu tata ruang kota atau wilayah ini yang tadi saya sampaikan bahwa RT 3 me ya kalau untuk l 53 Baru 4 me ya ini harusnya ya jarak dari lapangan terbang ini Sepertinya saya ada koneksi unstable Bu an saya masih masih on pak cuma agakikit suaranya Pak ada rem ini Eh ada warning ya tidak stabil sinyalnya Mohon maaf Bapak Ibu ya jarak dari lapangan terbang tadi 1,5 KM ee untuk pesawat atau bandara kecil Git ya dan 3 dan 3 M 3 km ya untuk e bandara besar dengan pesawat turbo jet ya kondisi curah hujan yang kecil kemudian topografi ya Nah ini juga perlu diperhatikan tidak lebih 20% karena ada potensi long lebih dari itu tidak berada pada daerahanung atau cagar alam kemudahan operasional kemudian aspek lingkungan dan penerimaan masyarakat nah ini tahapan e dalam SNI yang pertama adalah tahapan regional jadi kebutuhan lahan TPA ya berapa kebutuhannya luasnya dan sebagainya gitu ya kemudian mencari lokasi yang layak regional yang tadi Mungkin saya sampaikan secara lisan ada zona layak dan tidak layak sono layak itu berdasarkan apa berdasarkan parameter tadi yang sudah disampaikan ya bukan daerah yang rawan geologi sesuai rtrw kedalaman tadi ee air tanah ya kemiringan lahan jarak dari bandara bukan daerah lindung bukan daah banjir parameter tadi parameter-parameter umum tadi yang sudah disampaikan pada slide sebelumnya itu yang kita gunakan sebagai parameter dalam kabupaten kota satu kabupaten kota itu ditapiskan mana Z layak dan mana Za tidak layak ini kita ee menggunakan software biasanya ya untuk overlay peta ya overlay peta banjir tidak banjir peta rawan geologi dan tidak rawan geologi nah peta juga terkait dengan radius bandara atau airport ya dan lain sebagainya itu kita overlay yang memenuhi semua itu warnanya hijau Biasanya kita beri warna hijau bahwa itu layak ya kemudian yang merah gitu ya kita Berikan Warna merah karena ada salah satu ya satu saja kriteria itu tidak terpenuhi maka merah gitu ya biasanya begitu ya overlay dengan software ya Nah itu akan dapat sono layak dan sono tidak layak kemudian kita masuk ke sono penyisihan penyisihan ini kalau kita sudah punya tadi peta layak dan tidak layak atau Pa regional gitu ya Nah kita plotkan calon-calon lokasi yang diusulkan di mana saja atau yang available di mana saja Nah itu kita plotkan nah kemudian kita Nilai ini yang disebut dengan penyisihan ya parameter penyisihan pemilihan lokasi TPA berdasarkan SNI 193241 tahun 94 seperti ya kalau di dalam nilain 10 Misalkan TPA Kabupaten a tp-nya berada di wilayah administratif Kabupaten A nilainya 10 gitu ya Nah kalau di luar batas administratif misalkan contohnya Jakarta Jakarta DPA di Bantargebang Bantargebang itu di Kota Bekasi nah kesul dalam koordinasi ya dan sebagainya gitu ya akan muncul biaya Tinggi karena harus memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah kepada masyarakatnya juga gitu ya kompensasinya dobel gitu ya Nah kemudian pemilik hak atas tanah kalau dimiliki pemerintah ini nil 10 Kalau dimiliki oleh pribadi dan banyak orang tentu ini akan sulit nilainya kecil gitu ya dikalikan dengan bobotnya ya sebelah kiri Ini bobotnya ya sebelah kiri ini bobotnya maaf itu di headernya ini mungkin tulisannya putih ya ini perlu saya Munculkan ya bobot dikali nilai itu nanti nilai per parameter ya kapasitas lahan kemudian jumlah pemilik lahan partisipasi masyarakat ya kemudian yang bagian kedua lingkungan fisik ya terkait tanah air tanah sistem aliran air tanah kaitan dengan pemanfaatan air tanah kemudian yang EE banjir gitu ya tanah penutup ya kemudian intensitas hujan jalan menuju lokasi transportasi e sampah satu jalan membutuhkan berapa waktu jalan masuk ya lalu lintas ee tata guna tanah pertanian darah lindung atau cagar alam biologis ya Nah kemudian kebisingan dan bau dan estetika ada 17 ya pertanyaan terkait dengan ee lingkungan fisik dan ditambah ada Li pertanyaan secara umum gitu ya Nah itu yang dinilai kemudian di total gitu ya Nah kemudian metode ligran metode ligran itu lebih ke analisis potensi pencemaran terhadap hidrogiologi karena yang dikhawatirkan atau yang paling dikhawatirkan terkait denganadaan TPA adalah pencemaran terhadap tanah dan air tanah ya kalau lindinya bocor ya ke bawah gitu ya Nah ini yang harus kita nilai jarak dari lokasi ee TPA sebagai sumber pencemar dengan sumber air minum kedalaman muka air tanah terhadap dasar lahan uru kemiringan hidrolis air tanah dan arah halirannya dalam hubungan dengan pusat sumber air minum atau ee aliran air sungai permeabilitas tanah dan batuan sifat untuk waktunya kurang lebih e sekitar 5 menit lagi pak ya ya siapsap ini saya selesaikan tentang pemilihan lokasi TPA dulu ya Terima kasih Bu jadi di metodran itu ada EMP tahapan tahap s adalah deskripsi hidrogologis tahap du derajat keseriusan masalah tahap 3 gabungan tahap 1 dan tahap 2 dan tahap 4 penilaian setelah perbaikan ya Nah kalau kita mungkin kalau saya jelaskan secara teoritis seperti ini mungkin masih membingungkan Git ya kita lihat langsung prakknya ya Nah ini contoh ya contoh sebuah calon lokasi Bapak Ibu yang dinilai dengan SNI tentu untuk bisa menilai ini harus ada pengadaan datanya dulu apakah data sekunder maupun data primer gitu ya kalau tidak ada data sekundernya ya primer kan gitu ya seperti itu Jadi ini ya ee apa namanya contoh ya contoh calon lokasi ini misalkan total nilainya dari 522 parameter Ya baik parameter umum maupun lingkungan fisik itu 557 Misalkan ya 557 557 itu berada pada persentase berapa gitu ya Nah persentase ini mungkinpo gitu ya paling kecil Kalau kita nilai buruk semua paling kecil itu nah maksimum kalau kita nilai bagus semua 780 jadi 0%nya adalah 72 780nya adalah 100% Nah 557 itu ada pada R berapa ini ya harusnya 0 S 780 nah jadi 557 itu pada persentase berapa nah ini Tinggal dihitung ya 0%nya 72nya 780 Nah dariu kita akan bisa mendapatkan persentase kelayakan Nah apakah di SNI ada klasifikasinya sayangnya tidak tidak ada klasifikasi Biasanya kalau di atas 50% kita anggap sudah layak gitu ya demikian sebaliknya nah itu yang kita lakukan selama ini gitu ya Nah kalau dengan ligran ada klasifikasinya ya Nah metode ligran ya Nah kalau di apa namanya SNI kan tidak hanya teknisnya tapi juga estetika ya kemudian sosial kemasyarakatan juga di ini habitat gitu ya kalau di liigran fokus pada hidrogiologi gitu ya tidak hanya untuk TPA kalau Lian untuk penimbunan limbah yang lain termasuk limbah B3 juga bisa menggunakan metoder gitu ya kalau SNI khusus untuk TPA sampah gitu ya Nah tidak bisa digunakan untuk pasasilitas penimbusan akhir limb B3 Nah kalau liran bisa untuk semua jenis penimbunan gitu ya yang yang ada ya ada penimbunan limbah kimia penimbunan limbah B3 industri ee lumpur tinja gitu ya itu bisa menggunakan metode ini nah jadi e ada empat tahapan tadi ya Ee langkah 1 sampai 10 di sini gitu ya mungkin saya tidak bisa menjelaskan terlalu detail kita lihat saja matriksnya gitu ya langkah satu gitu ya kalau sumber air itu berada pada range 1000 sampai 2.000 m gitu ya maka nilainya nya satu nilainya itu ya ada yang di ee garis yang berwarna orange gitu ya kemudian langkah dua gitu ya adalah ee kedalaman muka air tanah dari sumber pencemar gitu ya kedalamannya berapa kita harus ukur harus survei gitu ya Nah ini contohnya seperti yang dilingkari gitu ya langkah tiga gradien muka air tanah dan sumber pencemar nah seperti ini gradien kurang dari 2% tapi searah dengan arah aliran yang menuju water supp langkah keempat gitu ya tanahnya apa gitu ya jenis tanahnya di sini contohnya di sini lempung dan pasir kurang dari 50% kemudian tebal tanahnya 25 samp 29 m di sini kemudian yang eh romawi 2 itu impermeable Gat ya batuan tanah yang lolos air Nah itu poinnya dua K seperti itu langkah kelima terkait dengan keakuratan data kalau data itu merupakan data survei kita sendiri gitu ya survei primer maka keakuratan nya a Kalau B itu sekunder gitu ya Yang bisa dipercaya ada sumbernya yang c sekunder mungkin tidak ada sumbernya misalkan gitu ya langkah en ada sumber air di sekitar lokasi Apakah ada ee sumur misalkan di sekitar lokasi Apakah ada mata air sungai Apakah ada potensi darah yang kemungkinan tercemar mungkin di bagian hilir dari rencana lokasi ini Ris ya Nah informasi ini harus dicantumkan kemudian informasi tambahan tentang calon lokasi Apakah mempunyai kondisi khusus yang memerlukan komentar Apakah terdapat kerucut depresi pemompaan lokasi berada pada daerah banjir pada lokasi KS gitu ya Ee perokolasi yang tinggi dan sebagainya nah ini harus diberikan informasi gitu ya nah kemudian kita akan memperoleh rekapitulasinya seperti ini yang pertama nilainya 1 7 danah itu dijumlahkan jadi 13 nah kondisi hidrogeologi eh apa namanya 13 ini ya sangat baik Mohon maaf ini harusnya apa namanya kotaknya di bawah sangat baik b ya Secara hidrogeologi B sangat baik Namun kita perlu lihat nanti ya e apa namanya jenis limbahnya apa ini ada satu slide yang terlewat satu jenis limahnya Apakah Jenis limahnya sampah domestik G ya 53 dan sebagainya nanti ada kuranya yaanya kitating di sana nanti hasil akhir ya apakahilai bisa diterima ya bisa diterima dengan rekayasa teknologi dan sebagainya nah seperti itu nanti hasil akhirnya ini ada satu slide yang terlewat nah kemudian indeks risiko ya ini kelayakan terkait dengan eh existing operational ya bukan kelayakan baru kalau baru tadi menggunakan SNI ya itu to atau perangkat yang kita gunakan ada jugati tapi kebutuhan datanya sangat complicated gitu ya Nah Indo ini kalau tpnya sudah ada apakah layak untuk dilanjutkan atau kita stop gitu ya ada eh namanya penilaian irba integrated risk Based apprach ya irba yang dinamakan indeks risiko di permen pu03 2013 lampiran 5 kriteria lokasi ada 20 parameter karakteristik sampah 4 parameter karakteristik lindi 3 parameter gitu ya Nah ini tabelnya seperti ini ada indeks sensitivitasnya ada bobotnya tinggal dikalikan ya hampir sama dengan pilihan SNI tadi cuma di sini yang membedakan indeks sensitivitas ada range-nya nah itu harus diukur Berapa angka tepatnya nanti kita cari di antara range itu berapa angka indeks sensitivitas yang kita bisa plotkan gitu ya untuk dikalikan dengan bobot ya begitu Mohon maaf ini tidak bisa kita praktikkan sekarang gitu ya saya hanya bisa menyampaikan bahwa ada metode ini ya Nah ini biasa menjadi tugas akhir protesis dari mahasiswa di kampus nah ee seperti Wi Ini adalah bobot dari parameter Indeks senstivitas ini dikalikan didapatkan ee indeks risiko kemudian indek risiko ini dijumlahkan gitu ya Nah ini kurang dari itu evaluasi bahaya rendah TPA dapat diteruskan dan direhabilitasi menuju lahan uruf terkendali lokasi ini berpotensi untuk dikembangkan menjadi lahan uruk dalam waktu yang lama jangka panjang kalau nilainya 300 sampai 600 itu sedang ya DPA diteruskan dan dapat direhabilitasi menjadi lahan uruk terkendali secara bertahap Nah kalau nilainya sudah di atas 600 601 sampai 1000 ini sudah evaluasi bahayanya sangat tinggi nah TPA ini harus segera ditutup karena mencemari lingkungan atau masalah sosial Ya saya punya riset terkait ini Bapak Ibu mungkin bisa Shing di eh internet ya dari salah satu jurnal internasional ya di salah satu provinsi ya saya semua TPA di provinsi itu ada satu TPA yang harus ditutup G ya termasuk Kemarin saya juga menjadi eh ketua Satgas dari kampus ya di TPA sarimukti ketika kebakaran kami juga nilai indeksikya ini juga akan kami publikasikan ee di intern forum di bulan November nanti gitu ya kemudian proyeksi timbulan sampah Saya kira ini e mungkin kita lanjut nanti Bu Anisa ya tadi harus eh harusnya sudah lebih dari 5 menit tadi diingatkan ya mungkin biar ada sesi atau kesempatan kita untuk bisa berdiskusi ee saya kembalikan kepada Bu Anisa moderator untuk bisa memandu baik itu tadi penyampaian materi dari pemateri kita pada hari ini yaitu Bapak Wahyu yang sangat luar biasa sekali ya Bapak Ibu sekalian Terus kalau kita lihat-lihat juga sudah Ee ada banyak sekali nih pak pertanyaan dari bapak ibu peserta training online ee di sesi pertama ini tapi mungkin sebelum kita masuk ke acara selanjutnya saya ingin menginformasikan terlebih dahulu kepada para peserta yang mungkin menginginkan materi pada training online kita pada hari ini itu dapat request materi terlebih dahulu melalui Link yang telah admin kami kirimkan di kolom Chat Zoom ya Bapak Ibu sekalian ee kemudian sebelum kita masuk ke sesi tanya jawab kita akan melakukan sesi foto bersama terlebih dahulu untuk sesi foto bersama kali ini saya akan dibantu oleh admin kami silakan admin Baik terima kasih untuk Kak semoga suara saya sudah terdengar dengan baik ya Eh Untuk Bapak Ibu sekalian Saya mohon izin kesediaannya untuk eh mengaktifkan kamera untuk kami ambil foto bersama kam saya tunggu ya saya izin ambil foto bersama 1 2 3 terima kasih untuk Bapak Ibu peserta sekalian saya kembalikan lagi kepada Baik terima kasih untuk Ad yang telahantu sesi kita pada hari ini kemudian Selanjutnya kami juga ingin meminta kesediaan Bapak Ibu sekalian untuk dapat mengisi kesioner yang linknya sudah di-share di kolom chat supaya kegiatan kami selanjutnya bisa lebih baik lagi Jadi bagi Bapak Ibu sekalian bisa memberikan saran dan juga masukkannya di link kuesioner tersebut Kemudian untuk acara selanjutnya yaitu kita masuk ke sesi tanya jawab nih dan di sini kami juga sudah bantu untuk merangkumkan pertanyaan dari Bapak Ibu sekalian yang telah Bapak Ibu sampaikan di kolom Chat Zoom Ya baik kemudian ee untuk Bapak Wahyu nanti saya akan membacakan pertanyaannya terlebih dahulu kemudian bisa langsung dijawab begitu ya Pak ya ini untuk pertanyaan pertama ada ada tiga pertanyaan dari ibu renung yang pertama mana yang lebih dulu aktivitas penetapan lokasi TPA di rtrw atau eh studi kelayakan perencanaan TPA Kemudian yang kedua ee Apakah daerah juga harus menyusun indeks penilaian Riko untuk memantau Resiko yang terjadi di TPA setiap tahun sebagai evaluasi daerah Kemudian yang ketiga Hasil studi atau dokumen kelayakan TPA Apakah harus ditetapkan SK bupati atau walikota atau cukup berita acara dari tim penyusun karena akan digunakan sebagai dasar perencanaan selanjutnya seperti itu Bapak Wahyu Mungkin bisa mungkin bisa langsung dijawab i baik eh Bu Anisa Terima kasih Pak renung Pak renung ini eh kolega Saya dari Malang ini gitu ya pertama mana yang lebih dulu aktivitas penetapan lokasi TPA di rtw atau studi kelayakan perencanaan TPA Ini pertanyaan yang bagus gitu ya pertanyaan yang bagus gitu ya Menurut saya ya ya tentunya kita harus memahami gitu ya E bahwa flting apa area TPA itu tidak satu koordinat atau satu titik tapi satu area kalau bisa TPA itu diploting di rtw di kecamatan ini Kecamatan ini ya artinya dari Kecamatan itu bisa dipilih di mana Jadi lebih umum G ya lebih umum lebih umum Saya kira Gitu ya Nah lebih umum mungkin untuk menetapkan itu kita bisa mengacu pada tadi pedoman penataan ruang kawasan TPA kemudian bisa mengacu pada SNI terutama tahap regional nya tidak sampai ke e tahap penyisihan tahap regional mana lokasi yang layak dan tidak layak mungkin sampai di situ untuk diplotkan di rtw ya tidak tidak harus tuntas sampai studi kelayakan ee selesai seperti itu ya jadi ee dasarnya mungkin itu cukup Gitu ya kemudian studi kelayakan ini sudah mengerucut gitu ya mengerucut ya dari Zon regional ke tahap penyisihan gitu ya penyisihan ini floting lokasi definitifnya sudah ada Ya calon lokasi a di desa ini Dusun ini desa ini luasnya sekian koordinatnya segini ya koordinatnya dan informasi lainnya gitu ya Nah lokasi B di sini sudah lebih spesifik gitu ya tapi mengacu kepada rtrw rtrw sebaiknya tidak mencantumkan koordinat karena itu akan sangat mengikat gitu ya sangat mengikat satu lokasi harus di sana enggak bisa bergerak gitu ya ini beberapa rtw saya lihat begitu lokasinya terlalu spesifik ya mungkin lokasinya agak dibuka gitu ya Ya dibuka tapi tadi berdasarkan zone kelayakan regional gitu ya dari parameter-parameter umum yang ada di SNI itu bisa kita overlay bukan daerah banjir bukan daerah apa namanya kawasan lindung dan lain sebagainya tadi ya yang jarak dari airport segala macam itu dijadikan dasar itu yang pertama mungkin pak renung yang kedua Apakah daerah juga harus menyusun indeks penilaian Riko untuk memantau risiko yang terj di TPA setiap tahun gitu ya Nah kalau ini mencermati kata harus gitu ya kata harus Nah kalau menurut saya sebagai inisiatif harus dilakukan inisiatif Pemda karena Pemda yang mengelola kalau pengelolanya adalah Pemda gitu ya harus dilakukan gitu ya secara berkala Apakah TPA kita sudah dioperasikan dengan baik Bagaimana terkait dengan ee risiko-resiko dampak yang terjadi gitu ya kita bisa mengevaluasi dari situ Apakah dari tahun ke tahun apakah terjadi perbaikan atau tidakapi secara regulasi kita cermati Pak di di Permen PU 03 2013 Ya mungkin pak renung juga ikut membidani itu mungkin dulu ya nah jadi ee akan dibentuk ya semacam komisi gitu ya yang akan dibentuk pemerintah daerah ataukah pemerintah provinsi atau ee pemerintah pusat sesuai dengan kewenangannya gitu ya sesuai kewenangan atau level ketika menilai TPA kabupaten kota ya mungkin provinsi ee ketika menilai TPA regional mungkin ee di level yang lebih atas ya ya Saya kira itu semua sudah ada ee ketentuan ee organiz-nya di Permen PU 03 2013 tapi secara inisiatif sebaiknya dilakukan Pak untuk bisa menilai untuk bisa ee apa namanya Apa namanya mengevaluasi gitu ya apa yang harus diperbaiki gitu ya dan sebagainya yang ketiga Hasil studi atau dokumen kelayakan TPA Apakah harus ditetapkan SK Bupati Walikota atau cukup berita acara dari penyusun karena akan digunakan sebagai dasar perencanaan Selanjutnya ya Nah ini kembali kepada ini sih ya kalau saya sih ya kalau ditetapkan dengan regulasi yang sah sebagai dasar hukum itu akan lebih baik karena seringkiali tp-nya lokasinya sudah ditetapkan dalam berita acara tiba-tiba besok lusa Bisa bergeser ke daerah yang lain ada kepentingan yang lain gitu ya saya enggak mau menyebut kepentingan apa gitu ya ada kepentingan-kepentingan yang lain yang menyebabkan ada perubahan terkait dengan berita acara tersebut gitu ya Nah ini ee jadi sesuatu yang mengikat lebih pasti itu akan lebih baik gitu ya Menurut saya asal memang sudah ada kajian yang yang serius yang detail bahwa terkait dengan teknis ekonomi sosial kemasyarakatan termasuk dokumen amdalnya ini sudah Ee apa namanya apa kajian lingkunganlah gitu ya ini sudah Ee layak gitu ya ya Ee mungkin segera ditetapkan ya jadi saya melihat di daerah itu ada ditetapkan dengan ya tadi peraturan atau SK Bupati walikota dan ada juga yang berita acara seperti yang pakadi sampikan jadi memang di daerah-daerah itu berbeda-beda gitu ya Tapi menurut saya regulasi yang mengingkat itu akan lebih baik gitu ya Nah itu terkait dengan intervensi non tnis kurang lebih seperti itu Pak mudah-mudahan menjawab Pak silakan kemudian mungkin kita langsung lanjut lagi pak ke Pertanyaan selanjutnya ini Eh ada pertanyaan dari Ibu Siti muyasaroh Bagaimana menurut pandangan Bapak terhadap kebijakan klhk dalam eh dalam melarang pembangunan TPA di seluruh daerah pada 20252023 kemudian ada serupa juga dengan pertanyaan dari bapak Dian Syahroni eh pertanyaannya Bagaimana dengan statement pemerintah pusat yang meniadakan pembangunan TPA mulai 2030 ee tah 2025 sedangkan masih banyak kota atau Kabupaten yang belum punya TPA seperti itu bapak Iya baik ee Ini pertanyaan yang bagus juga dari Bu Siti muasaroh dan Pak Dian Syahroni gitu ya jadi memang ada eh Apa kebijakan yang baru ya bahwa melarang pembangunan TPA yang baru gitu ya di seluruh daerah gitu ya Jadi kalau sudah memiliki TPA gitu ya itu ee apa namanya ee diupayakan untuk tidak ee membangun TPA yang baru gitu ya jadi artinya meneruskan itu jadi prinsipnya kalau saya lihat sih Ya mungkin dari sudut pandang saya ada plus dan minusnya Gitu ya plusnya Gitu ya untuk mendorongourage ya mendorong G ya daerah itu supaya memprioritaskan 3r-nya ya karena kalau kebijakannya ee pembangunan TPA terus didorong yang terjadi seperti yang sekarang belakangan ini gitu ya Yang sebelum-sebelumnya sampai sekarang di mana TPA itu dianggap gitu ya bisa menyelesaikan semua masalah kalau kabupaten kota sudah punya TPA Aman semua sampah dari kota urban area atau daerah layanan dibawa ke TPA semua itu yang terjadi ya artinya apa namanya ya seperti katak dalam tempur kurang lebih sudah terlanjur Enak gitu ya Ya sudah asal ada TPA n akhirnya apa menjamurlah TPA TPA satu kabupaten kota punya 3 TPA gitu ya dan sebagainya nah ini yang kurang bijak menyikapi regulasi regulasi itu mendorong bahwa 3R atau pengurangan itu harus menjadi prioritas gitu ya Nah itu mungkin e arahnya ke sana tapi di sisi lain Saya melihat ada sesuatu yang negatif negatifnya artinya apa kalau TPA Dilarang tidak ada kapasitas lagi ya atau tidak ada lahan yang bisa mengakomodir kebutuhan ya untuk penimbunan di mana saat ini 3r-nya belum bisa optimal dengan berbagai kondisi di daerah gitu ya Apakah pembiayaan Apakah ya apa namanya masyarakat yang kemampuannya juga masih terbatas untuk bisa Swadaya gitu ya akhirnya apa yang terjadi timbullah ilegal-ilegal damping ya ilegal damping ya saya contohkan di daerah-daerah ya saya tidak mau menyebut daerah gitu ya Banyak sekali Saya menemukan mereka menyebut itu TPS Pak ini TPS kami tapi Saya melihat itu TPA ilegal kalau TPS kan temporary tempat penampungan sementara setelah itu diangkut Apakah ke tpst PDU PSL atau ke TPA sementara tapi sampah yang ada di sana saya cermati selamanya karena apa gitu ya ketika sudah penuh dibakar ketika penuh itu didorong ke sungai kebetulan sebelahnya Sungai misalkan ya atau didorong ke dalam kalau itu jurang gitu ya tidak ada Perlakuan di bawahnya ini jauh lebih berbahaya dibandingkan kita mengelola TPA karena pencemaran sporadis di mana-mana dan itu tidak hanya satu dua tapi puluhan di satu kabupaten kota saya menemukan puluhan ilegal damping seperti itu gitu ya karena TPA sudah penuh karena ada larangan pembangunan TPA baru ya Menurut saya ya kalau kita bijak perlu diberikan waktu transisi gitu ya transisi 5 tahun untuk kita beralih dari dari e TPA ke eh pengolahan di Hulu gitu ya 3R ya pengurangan sampah di Hulu di Sumber kawasan gitu ya sehingga hanya residu yang dibawa ke TPA menurut saya TPA itu tetap perlu kalau pandangan saya pribadi tapi memang sebaiknya untuk menampung residu-residu meskipun kita menerapkan pengolahan sampah menjadi energi listrik PSL Apakah ada residunya ada play bottom S Abu terbang Abu dasar itu residunya ya ke mana dibuang kalau enggak ada TPA Nah itu pertanyaannya nah menurut saya perlu lebih bijak gitu ya Menurut saya saya kan akademisi ya bukan pemerintah ee yang menetapkan kebijakan pandangan saya a melihat ada sisi positif ada sisi negatif tapi ada sisi ee apa namanya keputusan atau kebijakan yang mungkin lebih lebih apa namanya realistis gitu ya kebijakan yang lebih realistis sesuai dengan kondisi di lapangan di TPA kita apa pengelolaan sampah kita di di daerah-daerah apalagi di sini pak DII menyatakan masih banyak kota kabupaten yang belum punya TPA nah ini masalah besar gitu ya kalau dilarang untuk membangun t mungkin begitu pandangan saya Bu Anisa mudah-mudahan menjawab Bu Siti ya Pak Dian Terima kasih pertanyaannya silakan Bu Anisa Baik terima kasih untuk Bapak Wahyu untuk jawabannya kemudian kita lanjut lagi nih pak ke Pertanyaan selanjutnya ini ada pertanyaan dari bapak jumhari ada dua pertanyaan eh yang pertama Bagaimana jika TPA di suatu daerah sudah over dengan penumpukan sampah tetapi daerah tersebut eh tidak dapat izin untuk memperluas TPA dan belum ada teknologi yang efektif untuk melakukan pengelolaan sampah itu solusinya gimana ya Pak Kemudian yang kedua di tingkat kabupaten atau kota belum memiliki y Strada untuk kebijakan ee kebijakannya daerah di saat bersamaan daerah tersebut sedang mengalami permasalahan sampah Bagaimana cara untuk memulai mengatasi permasalahan sampah di daerah tersebut begitu Bapak mungkin bisa langsung dijawab Iya baik terima kasih Pak junghari Asan Putra Terima kasih pertanyaannya sangat baik ya saya pun untuk menjawabnya perlu berpikir ekstra ini gitu ya pertama Bagaimana jika TPA di suatu daerah sudah over sudah penuh ya penumpukan sampah ini terjadi almost ya hampir semua TPA kita di Indonesia hampir gitu ya masalah ini masalah jamak gitu ya yang terjadi belakangan ini tetapi daerah tersebut tidak dapat izin untuk memperluas TPA dan belum ada teknologi yang efektif untuk pengelolaan sampah ini solusinya gimana ya Nah solusi yang pertama bekerja sama dengan daerah lain regional kan tadi ada matriks ya matriks Kalau tidak ada lahan dan sebagainya bisa kerja sama dengan daerah lain yang memiliki lahan Nah itu opsi yang kedua gitu ya Saya bingung memberikan opsi yang kedua penamangan kembali tapi ini teknologinya belum efektif gitu ya enggak ngerti juga saya kalau kalau lfiel mining itu kan memang harus ada dana harus ada teknologinya gitu ya nah pembiayaan teknologi harus ada ya kelayak kelayakan terkaiting juga harus ada gitu Ya seperti yang kami lakukan di Bantargebang ya Ada kebutuhan di sana kebutuhan Apa kebutuhan lahan kalau kita mining sampah itu Mohon maaf ini ada warning unstable monitor Bu Iya Pak ini unstable sinyal tadi mohon maaf masih masih terhubung Pak I Oke Baik eh jadi yang kedua tadi opsi pertama menjalin kerja sama regional dengan daerah sekitar kedua ee dengan melakukan LF mining gitu ya mau enggak mau gitu ya mau enggak mau harus dilakukan apabila memang lokasi tpnya overload dan tidak ada upaya atau eh opsi untuk memperluas gitu ya Nah itu dilakukan di DKI Jakarta misalkan Gebang bagaimana mereka mengosongkan lahan dengan cara menambang kembali mengolahnya dan hasil olahannya digunakan untuk ee misalkan tanahnya digunakan untuk taman kota atau material cover untuk apa sampah selanjutnya ditutup dengan tanah dari l mining itu kemudian yang material lain dijadikan rdf dan lain sebagainya ya itu yang kedua sehingga terbentuk lahan kosong dan bisa digunakan kembali kemudian yang ketiga yang mau enggak mau kita harus memaksa di suumber sampah untuk menyelesaikan masalah sampahnya masing-masing itu yang dilakukan di beberapa daerah juga kebijakan Bupati Walikota kita di Indonesia kebanyakan sekarang begitu TPA kita tutup close karena kebakaran misalkan kemarin ya karena masalah isu sosial diblokir segala macam atau overloading maka yang dipaksa adalah di Sumber selesaikan di Sumber masing-masing desa dengan dana bosnya atau dana yang lain gitu ya selesaikan Nah ini hati-hati gitu ya Nah mungkin di situ Pak Ya tapi saya titip jangan dibakar tpnya Pak karena kemarin tahun lalu kasus kebakaran TPA setelah saya investigasi dengan cara saya gitu ya kalau cara saya kan ya caranya akademisi ya atau peneliti gitu ya bertanya sana sini tidak cukup tidak puas jawaban dari pemerintah saja jadi saya mencari cara bagaimana dari manaa beberapa TPA kita gitu ya sengaja dibakar karena overlu supaya bisa menampung kembali itu yang saya dapati Bapak Ibu ya Nah ini kita enggak tutup mata terkait Pak kami sudah kapasitas sudah penuh tempat pembuangan lain tidak ada kita Bakar dulu gitu ya tapi alasannya nanti dibuat-buat gitu ya tapi saya tidak mau menyebutkan TP mana gitu ya Kemudian yang kedua di tingkat kabupaten kota belum memiliki jakstrada untuk kebijakan daerahnya di saat bersamaan daerah tersebut sedang eh Bapak Wahyu mohon maaf Iya sepertinya Bapak Wahyu sudah Ee terputus lagi nih Bapak Ibu sekalian ee mungkin untuk Bu Oh iya baik bapakak Wahyu hal apakah Bapak Wahyu Sudah ada Sudah sudah hadir Bu Anisa Oh iya Baik bapak ee ee maaf tadi saya terlempar lagi mohon maaf ini Sinyalnya kurang bagus monitor ya Iya Bapak sudah masuk Bu Halo iya bapak putus-putus bu iya pak suara bapak Pak Wahyu juga putus-putus Pak Halo saya pindah Ini nih Saya pindah ini halo halo bisa ya iyaah baik Mohon maaf ini pindah Wii terpaksa G ya mungkin ada problem di Wii satu lagi jadi jakrada itu menjadi acuan kita target kita gitu ya target daerah ya Bapak Ibu Bapak Ibu bekerja ada acuannya kalau belum tercapai ya menjadi evaluasi Apa kekurangannya Apa yang harus dilakukan programnya harus apa jangka pendek menengah panjang itu bisa Bapak Ibu rumuskan gitu ya Jangan berkecil hati Oh tahun ini kita belum bisa mencapai target Ya berusaha lagi tahun depan untuk bisa mencapai itu ya memperbaiki e dengan berdasarkan evaluasi yang dilakukan menurut saya begitu Jadi daerah ya sesuai kebijakan nasional ya jakanas ya Perpres 97 tahun 2017 kan begitu ya setiap daerah diminta membuat jakrada kan seperti itu dan melaporkan hasilnya secara ini ya ini juga sebagai bahan evaluasi bukan masalah prestasi dan tidak gitu ya Saya kira itu Pak jumhari yang bisa saya sampaikan mungkin demikian Bu Anisa semoga menjawab iya Baik terima kasih untuk Bapak Wahyu untuk jawabannya ee mungkin karena waktu di sesi sat ini juga sudah habis itu tadi pertanyaan terakhir dari bapak jumhari sekaligus menjadi pertanyaan penutup dari sesi tanya jawab kita pada sesi pertama training online ini dan nanti ee akan tetap kita sambung di sesi kedua saya Ucapkan terima kasih untuk Bapak Wahyu yang sudah membantu menjawab pertanyaan dari bapak ibu peserta training online ee kemudian ee mungkin bagi Bapak Ibu sekalian yang masih memiliki berbagai macam pertanyaan mengenai penyusunan dokumen studi kelayakan eh infrastruktur eh Mohon maaf untuk eh topik mengenai dokumen studi kelayakan kebijakan perencanaan TPA itu bisa disimpan dulu pertanyaannya untuk saya sesi kedua di eh training online kita pada hari ini yang nantinya juga akan kita lanjutkan pada pukul 13.00 hingga pukul 15.00 nanti Selain itu kami juga ingin mengingatkan kepada Bapak Ibu sekalian untuk eh untuk dapat mengisi kuesionar yang linknya sudah di-share di kolom chat supaya kegiatan kami selanjutnya Eh bisa lebih baik lagi dan Sekali lagi saya juga izin mengingatkan kepada Bapak Ibu sekalian yang mungkin menginginkan materi ee sekaligus sertifikat dan kemarin mungkin belum sempat request itu dapat request terlebih dahulu dengan cara mengisi Link yang sudah dikirimkan oleh admin kami di kolom chat Akhir kata saya selaku MS sekaligus moderator pada sesi pertama Eh pada hari ini memohon maaf sebesar-besarnya apabila selama memandu acara ini mungkin terdapat kesalahan kata ataupun perbuatan sayaana pamit undur diri wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sampai bertemu lagi di sesi kedua training online di jam 1300 nanti Terima kasih sampai ketemu lagi Pak Wahyu dan Bapak Ibu semuanya nanti di jam bapak ibu semua