OPTIMALISASI ASPEK KELEMBAGAAN DALAM SPS SESI 1
IT12zk-J8oE • 2024-10-12
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id selenggarakan oleh butik daur ulang projekp Indonesia serta bekerja sama dengan jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia acara training online hari ini mengusung topik optimalisasi aspek kelembagaan dalam sistem pengelolaan sampah yang akan disampaikan oleh pemateri kita yaitu ibu ekn Sukma si.ip miii m.si baik selanjutnya bapak ibu hadirin terhormat Izinkan saya mengucapkan selamat datang dan memberikan salam hormat saya kepada pemateri kita pada hari ini yaitu Ibu ek Sukma siip miii m.si lalu kepada bapak Dr IR hijrah Purnama Putra STM selaku founder dari butik Darul ulang Project B Indonesia sekaligus sekretaris jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia dan juga tidak lupa kepada bapak ibu peserta training online pada hari ini yang berbahagia sebelum masuk ke materi training online kita saya mohon izin mengingatkan Bapak Ibu sekalian untuk dapat mengisi daftar hadir atau presensi di Link yang admin kami kirimkan di kolom chat kemudian Dengan hormat saya meminta kesediaan Bapak Ibu sekalian untuk menonaktifkan mikrofon selama kegiatan berlangsung supaya kita dapat menikmati materi dengan materi yang disampaikan dengan baik baik selanjutnya sebelum kita masuk ke acara inti kita yaitu penyampaian materi akan ada sambutan dari bapak Dr IR hijah Purnama Putra STM selaku founder dari butik Dar ulang projject B Indonesia sekaligus sekretaris jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam baik langsung saja waktu dan tempat kami persil baik Terima kasih Mbak sabr mudah-mudahan suara saya sudah terdengar dengan jelas ya Eh karena sepertinya sinyal saya agak bermasalah hari ini tapi mudah-mudahan saya saja yang bermasalah Bapak Ibu jangan karena e materi hari ini sangat menarik ya bismillahirahmanirahamualikumahmatullah wabarakuhmillahillah ulah tentunya Selamat pagi salam sejahtera untuk kita semuanya eh Bu neknas panggilnya Mbak eknas gitu yaih muda sekali Bapak Ibu para peserta training online optimalisasi aspek kelembagaan dalam sistem pengolaan sampah teman-teman panitia yang saya hormati mudah-mudahan kita semuanya Eh terus bersyukur salah satunya karena kita diberi kesatan dan berbagai macam kenikmatan yang lain sehingga kita bisa berkumpul kembali setiap du minggu ini ketemu Mbak sabr dalam acara training online yang dilakukan oleh butik daur ulang Project Indonesia dan jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia tema hari ini merupakan tema yang tidak terlepas dari sebelumnya jadi kalau sebelumnya kita sudah bahas tentang kebijakan dan regulasi ya kemudian ee diikuti dengan pembiayaan dan pendanaan Dan ini menjadi tema yang juga sangat menarik akan berbicara tentang kelembagaan ya Ee ya ibaratnya kita akan berbicara Siapa yang nanti akan mengelola gitu ya siapa yang akan menghasilkan produk regulasi gitu ya atau biasanya ya siapa regulator siapa operator Bagaimana bentuk kelembagaannya gitu Nah kalau dengan model-model saat ini yang terus berkembang ee pola pengolaan sampah di berbagai macam wilayah baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten kota rasanya kita juga perlu mengupdate keilmuan kita terkait dengan ee berbagai macam opsi kelembagaan yang bisa dihadir kan dalam sistem pengelolaan sampah gitu ya yang ada yang bermainset di minggu yang lalu ee sampah itu bisa menjadi sumber pemasukan daerah Oh Bagaimana kelembagaannya kira-kira gitu ya sampah itu menjadi bagian pelayanan yang harus dilakukan kepada masyarakat Bagaimana bentuk kelembagaannya nah mengingat pentingnya ini kita coba hadirkan eh Mbak eknas Eh yang kompeten di bidangnya dan kebetulan banyak sekali hal-hal yang dilakukan terkait dengan kelembagaan ya salah satunya nanti akan dibocorkan gitu ya Apa yang akan sedang dilakukan di ee Kabupaten Tegal yang sedang menyusun rencana induk terkait dengan pengolaan sampah dan Mbak Nas terlibat di dalam tim clocc ya yang dipandu oleh inswa yang akan ee mengkaji terkait dengan ee aspek kelembagaan ini ee dari peserta yang hadir cukup beragam Bapak Ibu dari ASN Kemudian dari akademisi gitu ya dan prtisi ya Bapak Ibu penggiat dari berbagai macam kelompok pengelolaan sambah yang sepertinya terus naik ini ya 88 mungkin akan lebih dari 100 nanti tapi kita komitmen dari butik daurulang dan jurusan teknik lingkungan agar menghadirkan acara training online yang tepat waktu gitu ya kita mulai start jam .00 dan Bapak Ibu mungkin yang ada yang ketinggalan Jangan lupa nanti bisa melihat kembali di siaran youtube nah tidak berlama-lama karena saya juga sangat penasaran ingin belajar pada kesempatan hari ini eh maka pengantar hari ini cukup ya Bapak Ibu ya Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan training online optimalisasi aspek kelembagaan dalam sistem pengelolaan sampah pada hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 resmi kita buka mudah-mudahan acara dapat berjalan dengan lancar Bapak Ibu kita semuanya saling belajar gitu ya Ee tidak ada yang menggurui tidak ada yang ee lebih ini dan seterusnya tapi sifatnya saling belajar demi pengolaan sampah yang lebih baik di wilayah kita masing-masing Mohon maaf ee jika banyak kekurangan dalam pelaksanaan hari ini Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar baik Nas Terima kasih sekali waktunya mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semuanya Bapak Ibu semangat kita belajar bareng-bareng ya Mbak Sabrina jangan bosan-bosan tiap 2 minggu sekali ketemu dengan kita semuanya ya Eh terima kasih wabillahi taufik wal hidayayah alalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih banyak untuk bapak hijrah telah memberikan sambutannya dan sekaligus membuka acara pada pagi hari ini Bapak Ibu sekalian kami dari panitia juga melakukan live streaming melalui YouTube channel kami di Project B Indonesia Jadi jika selama acara training online berlangsung ada Bapak Ibu yang terkendala dalam Zoom tidak perlu khawatir karena Bapak Ibu sekalian juga tetap bisa mengikuti training online ini melalui YouTube channel kami di projectb Indonesia selanjutnya seperti biasa Bapak Ibu sekalian hari ini kami juga menyiapkan berbagai bagai macam doorprice spesial untuk bapak ibu yang beruntung doorpres ini diberikan berdasarkan tiga pertanyaan terbaik dan dua Story Instagram terunik selama training online ini berlangsung untuk pemenang tiga pertanyaan terbaik akan kami umumkan di akhir acara sesi 2 nanti Sedangkan untuk pemenang dua Story Instagram terunai akan akan kami Hubungi langsung melalui DM Instagram Nah jadi bagi Bapak Ibu sekalian yang ingin bertanya selama training online ini berlangsung dapat memberikan pertanyaannya melalui kolom chat dengan format nama kemudian pertanyaan yang ingin ditanyakan dan nanti akan kami pilih tiga penanya terbaik untuk memenakan du play spesial dari kami lalu untuk Story Instagram bapak ibu dapat membuat Story Instagram semenarik mungkin dan jangan lupa tag Instagram kami di @projectbindonesia baik tanpa berlama-lama lagi kita akan langsung lanjut ke acara inti kita yaitu penyampaian materi namun sebelum itu Mari kita lihat terlebih dahulu CV dari pemateri kita berikut ini [Musik] baik Demikian sekilas mengenai pemateri kita pada hari ini selanjutnya mungkin untuk efisiensi waktu jika ibuna sudah siap kita mungkin bisa langsung saja untuk mulai penyampaian materinya untuk waktunya kurang lebih sampai pukul 10.30 ya ibu baik mbak Sabrina saya izin baik baik ee l dan tempat saya persilakan Bismillahirrahmanirrahim ee asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam Samat pagi Bapak Ibu sekalian ee Alhamdulillahi rabbil alamin kita pagi hari ini bisa berkumpul walaupun secara online ee di hari sabtu yang Alhamdulillah kalau di Bandung ini sedang cerah Bapak Ibu eh baik sebelum mulai ini suara dan tampilan layar saya semoga sudah jelas sampai ke bapak ibu sebelum mulai saya mau mengucapkan terima kasih terlebih dahulu e kepada Pak hijrah dan tim Project B juga jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia atas kesempatan dan juga kepercayaan kepada saya untuk bisa sharing mengenai aspek kelembagaan dalam sistem pengolaan sampah ini saya juga ucapkan terima kasih kepada bapak ibu peserta training yang sudah hadir di zoom dan mungkin juga ada yang di YouTube saya ucapkan ee Selamat datang semoga kegiatan kita hari ini bisa bermanfaat untuk kita semua ee terutama untuk pengelolaan sampah di daerah Bapak Ibu masing-masing maupun ee secara umum di Indonesia Bapak Ibu sekalian sebelum mulai e salam kenal semuanya saya Suma tadi cv-nya sudah ditayangkan juga oleh Mbak sabr tapi di sini saya mau menkan sedikit tentang kegiatan saya saat ini eh tentunya terkait dengan kelembagaan pengan sampah saat ini saya gabung dalam tim proyek clocc ee yang dipandu oleh inswa Eh clocc ini Bapak Ibu kalau kepanjangannya clean Ocean through clean community Jadi kami berfokus ee Tujuannya adalah untuk mengurangi sampah plastik di lautan eh melalui perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di darat eh tiga kegiatan kami eh dalam proyek cosc itu yang pertama terkait dengan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan lalu yang kedua kami juga mendampingi untuk penyusunan rencana jangka panjang pengelolaan sampah lalu yang ketiga ada pendampingan implementasi eh terkait dengan penguatan kapasitas Desa saat ini proyek selocc berjalan di Kabupaten Tegal kami mendampingi untuk penyusunan Master plannya kemudian di Kabupaten Banyuwangi sekarang sudah dalam tahap pendampingan penguatan kapasitas desa yang kami lakukan bersama Yayasan Rizik praden Wetan kemudian di Kabupaten Tegal ini kami sedang memfinalisasi dokumen rencana induknya kemudian Sebelumnya saya juga pernah terlibat dalam penyusunan Dokumen untuk penerapan brut di UPTD di Kabupaten Jombang bersama teman-teman dari wiways eh lalu sebelumnya lagi saya di ypbb yang banyak berfokus Eh saat itu di untuk pengelolaan sampah di regional kabupaten Bandung dan ee sekitarnya jadi Alhamdulillah Bapak Ibu ee dari pengalaman tersebut saya juga banyak belajar dan banyak bertemu dengan para ahli di sistem pengolaan sampah ini salah satunya melalui program clc ini saya bisa bertemu dengan Pak hijrah dan berkenalan dengan Project eh B jadi saya ucapkan sekali lagi salam kenal Bapak Ibu ee semoga acara kita hari ini bisa berjalan lancar ee selanjutnya Bapak Ibu seperti yang disampaikan oleh Mbak Sabrina bahwa akan ada dua sesi untuk ee sesi hari ini jadi sesi pagi itu akan membahas ee mengenai regulasi kelembagaan pengololaan sampah kita juga akan bersama-sama melihat mengenai kondisi Isting dan dalam aspek kelembagaan ini Lalu bagaimana strategi-strategi optimalisasi aspek kelembagaan yang saya sampaikan juga berdasarkan pengalaman-pengalaman bersama terutama banyaknya kabupaten dan kota ya Bapak Ibu nanti juga ada diskusi yang di sini Kita bisa sama-sama belajar eh mungkin ada kondisi-kondisi Isting dari daerah Bapak Ibu yang bisa menjadi Mas untuk kita diskusikan dan menjadi masukan untuk saya ke depannya kemudian di sesi siang hari Bapak Ibu Insyaallah nanti akan membahas lebih teknis mengenai desain-desain lembaga pengelolan sampahnya e Bagaimana pembagian tui Lalu ada ada alternatif bentuk kelembagaan dan tentunya konsekuensinya Seperti apa kemudian juga nanti Insyaallah akan disampaikan studi kasus penan kembagaan sampah di Kabupaten Banyuwangi yang EE sekarang dalam dalam tahap penataan ya Eh Bapak Ibu sekalian berbicara mengenai aspek kelembagaan dan pengelolaan sampah ee tentunya ini sudah sering kali dibicarakan terutama dalam kondisi saat ini semua orang mulai sadar bahwa kebutuhan akan sistem pengelolaan sampah itu semakin tinggi namun kita juga dihadapkan dengan kondisi di mana Banyak permasalahan banyak kegagalan-kegagalan implementasi program jadi ketika hal itu terjadi biasanya sependek sependek pengalaman saya ketika hal itu terjadi yang pertama disalahkan adalah bagaimana sih lembaga lembaga ini bekerja Bagaimana kinerja lembaganya ketika menghadapi ada mangkraknya sarana atau sampah yang gagal terangkut pasti pertama yang dipertanyakan oleh khayak itu mengenai kinerja kelembagaan padahal Bapak Ibu ee sependek pengetahuan saya apalagi ketika awal-awal ee saya masuk ke dunia persampahan ini aspek kelembagaan itu masih dianggap ee dalam perspektif saya aspek yang kurang glamor dibandingkan dengan aspek-aspek yang lain kan ada ada lima aspek pengelolaan sampah ya Bapak Ibu yang yang sudah digalakkan oleh pemerintah kita dan oleh semua orang ee aspek kelembagaan ini kurang glamor ee karena memang belum banyak saat itu belum banyak yang berbicara secara detail dan ekstensif berbeda dengan aspek fisik dan pendanaan biasanya ini bisa menarik banyak orang Padahal ketika kita mulai masuk aspek kelembagaan ini ternyata punya data dan informasi yang bisa kita dalami untuk perbaikan sistem pengelolaan sampah itu sendiri ee walaupun pada implementasinya pasti ini saling terkait lima aspek ini tidak bisa berdiri sendiri tapi karena hari ini memang difokuskan untuk pembahasan optimalisasi aspek kelembagaan jadi nanti diskusi kita akan lebih banyak berbicara dari sisi Ee kelembagaannya Kita mulai saja Bapak Ibu mengenai regulasi kelembagaan pengelolaan sampah di Indonesia seperti kita ketahui Indonesia memang negara negara hukum ya Bapak Ibu jadi segala sesuatu terutama yang berhubungan dengan khayak banyak pasti e sudah ada regulasinya begitu juga untuk pengololan sampah dan khususnya di aspek kelembagaan ini ya Bapak Ibu arah kebijakan kembagaan ini sudah muncul ee sejak tahun 2008 dengan disahkannya undang-undang pengololaan sampah Nomor 18 ee yang pada undang-undang tersebut disebutkan bahwa kelembagaan pengelolaan sampah ini menjadi tanggung jawab dari pemerintah pemerintah yang mana pemerintahnya pemerintah ee keseluruhan jadi ada pemerintah pusat Pemerintah Daerah yang bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir ee dan tidak lupa juga di sini diikat pengelolaan seperti apa yang perlu dijamin oleh kelembagaan pengolan sampah ini pengolan sampah yang perlu dijamin adalah pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan berarti ee pengelolaan sampah yang harus diselenggarakan adalah pengolaan sampah yang baik untuk kesehatan kita sebagai manusia maupun lingkungan dan untuk peng pengelolaan sampah yang tidak berwawasan lingkungan itu berarti harus dihentikan jika melihat arah kebijakan ee yang pertama Kemudian Bapak Ibu Lebih detail lagi mengenai lembaga pengolaan sampah diatur secara khusus juga pada undang-undang pemerintahan daerah kita yang diterbitkan tahun 2014 undang-undang 23 ee bahwa pengelolaan sampah ini memang urusan wajib pemerintahan dan ada pada dua Sub urusan ada ada pada dua Bidang yang pertama bidang pekerjaan umum dan lingkungan hidup Jadi urusan pengololahan sampah ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah kemudian perlu ditangani dengan adanya standar-standar yang ditetapkan oleh lembaga pengelolaan sampah Selain itu bapak ibu terkait dengan arah kebijakan kelembagaan juga muncul di PP 81 tahun 2012 ini turunan dari undang-undang pengelolaan sampah kita di mana kelembagaan pengelolahan Sampah juga perlu melibatkan masyarakat masyarakat di sini secara keseluruhan bapak ibu ada masyarakat kita sebagai sumber sampah e sebagai halayak umum lalu juga ada masyarakat sebagai produsen dan pengelola kawasan yang juga merupakan bagian dari e sumber sampah selain itu juga ada masyarakat sebagai pengelola bisa itu swasta e swakelola itu keterlibatannya ternyata sudah memiliki dasar hukum melalui pp81 jadi kita dijamin ee untuk ikut serta dalam pengelolahan sampah selanjutnya Bapak Ibu Lebih Detail eh ketika tadi disebutkan bahwa pengelolaan sampah ini menjadi tanggung jawab dari pemerintah pemerintahnya pemerintah keseluruhan dari pemerintah pusat hingga Pemerintah Kabupaten yang mau saya tekankan di sini adalah untuk penyelenggaraan dari hulu ke hilir berdasarkan regulasi ternyata itu menjadi kewenangan dari pemerintah daerah termasuk uk tata kelola di daerah juga itu menjadi kewenangan dari pemerintah Kabupaten pemerintah provinsi di sini juga bisa membantu e memiliki kewenangan dalam membantu penyelenggaraan sistem pengolahan sampah karena pada uu23 pemerintah e provinsi ini diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan penanganan secara regional yang sifatnya antar daerah juga mensupport dalam hal tata kelola yang sifatnya lintas daerah E dan yang mau saya garis bawahi bahwa ada peran pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten kota di level provinsi kemudian kalau untuk di level pemerintah pusat Kebanyakan yang menjadi urusan pemerintah pusat adalah terkait dengan kebijakan dasar strategi-strategi dasar nspk lalu juga terkait dengan pembinaan kinerja lembaga ee pemerintah daerah dalam hal ini provinsi dan kabupaten kota dalam pengelolaan sampah juga yang perlu digaris bawahi dari peran nasional adalah terkait dengan produsen e produsen sebagai salah satu sumber sampah yang kaitannya lebih banyak untuk kegiatan ee pengurangan sampah ini menjadi kewenangan dari pemerintah pusat selanjutnya Bapak Ibu Lebih Detail mengenai ee arah kebijakan bentuk lembaga pemerintah daerah yang sudah diatur juga ee pada undang undang pemerintahan daerah sudah disebutkan tadi bahwa urusan pengolahan sampah dibagi kedua subbidang ada bidang lingkungan hidup dan pekerjaan umum ee Kemudian untuk bentuk lembaganya ini diatur lebih lanjut di PP perangkat daerah PP 18 2016 PP ini mengatur mengenai batasan ukuran ee lembaga yang diperbolehkan ee dalam hal pengolahan sampah tapi kemudian ee saat ini pada PP tersebut ukuran kelembagaan yang diatur baru ada untuk urusan lingkungan hidup dalam hal pengelolan sampah Bapak Ibu jadi meskipun di undang-undangnya ada dua urusan namun saat ini yang sudah ada pengaturan ukuran lembaganya hanya ada di urusan bidang lingkungan hidup dan EE urusan lingkungan hidup juga sudah menurunkan Lebih detail lagi mengenai arahan lembaganya Seperti apa ee yaitu ada ada dua di bidang pengelolaan sampah dan limbah B3 juga ada UPTD untuk membantu teknis pelaksanaan sementara untuk di di bidang pupr ini belum diatur secara detail nanti akan kita lihat ini berpengaruh ee pada kondisi Isting lembaga pengololaan sampah pemerintah daerah saat ini di mana semua kabupaten kota biasanya sudah punya bidang pengolahan sampah di dlh namun untuk di PU ini masih beraneka ragam ada yang memang sudah masuk ke strukturnya ada juga yang belum masuk ke ee struktur organisasi pemerintah daerah di dinas pekerjaan umum ya bapak ibu sebagai gambaran ee berdasarkan arah kebijakan pengelolaan lembaga pengelolaan sampah ini untuk di urusan lingkungan hidup ini yang pertama ada bidang pengelolaan sampah dan limbah B3 ee jadi secara rigit di Peraturan kita sudah diatur beban maksimal ee ukuran beban lembaga itu sudah secara rigit diatur Yang ini ee Saya ulangi jadi pada permen kita itu sudah menyebutkan secara detail beban lembaga dari pengolahan sampah ini dan beban ini akan menentukan besaran organisasi yang diperbolehkan ee dalam implementasinya di daerah untuk di tingkat provinsi beban lembaga yang dihitung itu hanya TPA dan TPS regional sedangkan kalau kita melihat lingkup tugasnya ee bukan hanya penyelenggaraan TPA dan tpst tapi juga ada tugas-tugas terkait regulator di sini tapi itu belum masuk ke ee beban kerja dari peraturan yang ada sehingga saat ini untuk pengelolaan sampah itu maksimal di daerah ditangani di level bidang bahkan ini juga eh ada yang bidang tersendiri ada juga bidang yang bergabung dengan urusan-urusan lain ya Misalnya ini limbah limbah B3 e Kemudian untuk UPT UPT ini ada juga diatur ee mengen mengai jumlah UPT yang diperbolehkan ee dengan indikator jumlah penduduk lingkup tugasnya juga ini berkisar pada tata kelola dan penyelenggaraan layanan fokus di situ hal yang sama juga ee terjadi pada arah kebijakan untuk lembaga pemerintah Kabupaten bapak ibu [Musik] jadi beban kerja yang dinilai pada per PP dan permen kita untuk daerah itu hanya TPS dan bank sampah sehingga di di level kabupaten kota maksimal juga pengelolaan sampah itu berada pada level bidang sedangkan tugas-tugas lain itu belum masuk kepada ee struktur indikator beban kerja sehingga ya tadi maksimal hanya di level bidang pengelolaan sampah sama juga dengan apa eh kriteria besaran UPT di level Kabupaten kriterianya sama seperti di provinsi berdasarkan jumlah penduduk jadi di mmungkinkan untuk mempunyai lebih dari satu UPT Jika jumlah penduduk lebih dari 500.000 jiwa Bapak Ibu yang terakhir dari arah kebijakan kelembagaan terkait dengan peran masyarakat sudah disebutkan tadi ya peran-peran masyarakat ini mencakup keseluruhan masyarakat dengan berbagai peran yang bisa di jalankan sebagai sumber sampah ikut serta dalam pengembangan inovasi ikut serta sebagai agen perubahan untuk peningkatan kesadaran masyarakat juga membantu pengawasan kinerja ee pengelolaan sampah ini kita juga diberikan mandat untuk memperkuat kontrol publik untuk e ikut mengawal kinerja lembaga-lembaga pengololan sampah yang ada kemudian yang yang terakhir yang tidak kalah menarik peran penyelenggara layanan di sini secara umum karena di PPnya juga disebutkan eh dapat melibatkan masyarakat dan badan usaha jadi secara umum semua bentuk unit usaha formal informal serta swadaya masyarakat itu secara arah arah arah kebijakan itu sudah sudah dijamin keterlibatannya sebagai kesimpulan Bapak Ibu jadi ada empat arah kebijakan kelembagaan sesuai dengan peraturan yang ada yang pertama adalah pengelolaan sampah ini merupakan pelayanan publik menjadi tanggung jawab pemerintah walaupun pada penyelenggaraannya melibatkan pihak-pihak lain Misalnya di operasional sekarang sudah sudah banyak ya Bapak Ibu ada lembaga-lembaga Swadaya ada lembaga-lembaga swasta tapi itu tetap perlu di dalam ruang kend dari pemerintah karena ini merupakan layanan publik yang perlu jelas standar dan pengaturannya selanjutnya yang kedua Bapak Ibu eh pengelalan sampah yang perlu dijamin oleh pemerinta adalah pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan jadi pengelolaan sampah yang diizinkanalah pengolan sampah yang bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan kemudian yang ketiga ada pembagian kewenangan di sini baik itu di level pemerintah maupun pembagian peran dengan masyarakat karena yang keempat sesuai dengan arah kebijakan ada peran-peran dari masyarakat dan swasta di sini yang perlu dijamin oleh pemerintah ruang keterlibatannya dari keseluruhan proses baik itu tata kelola maupun dalam hal penyelenggaraan layanan ya bapak ibu kemudian ke bagian yang kedua saat ini ini mungkin bisa lebih dengan kondisi kita karena kita akan Mel saya Bim secara umum dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh aspek kelembagaan ini nanti akan dibagi dua kita akan melihat dulu Bagaimana kondisi eksisting lembaga yang menjalankan peran sebagai regulator lalu beralih ke Bagaimana kondisi existing lembaga operator layanan pengololan sampah i bapak ibu saat ini ee lembaga pemerintah daerah seperti yang sudah dijelaskan di bagian sebelumnya bahwa ada ketentuan rigid mengenai Siapa yang menjadi lembaga pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sampah melalui bidang pengololaan sampah lalu kemudian di operator itu ada UPT jika kita melihat secara umum Bapak Ibu di Indonesia ternyata belum semua kabupaten kota itu memisahkan secara khusus operator penyelenggara layanan dari pemintah ini berdasarkan data di tahun ini kurang lebih sekitar 30% mungkin ya Bapak Ibu 30% kabupaten kota yang memiliki operator khusus berupa UPT kalau dulu eh ketika di 2020 ini masih ada yang bentuknya BUMD tapi Setahu saya sekarang sudah sudah tidak ada ya Bapak Ibu sependek pengetahuan Saya sekarang semua nya UPT ada yang sudah berupa UPT blut seperti Kabupaten Banyuwangi lalu juga di kota Bandung dan di beberapa daerah lain nah sedangkan sekitar 70%nya ini belum ada operator khusus Jadi kemungkinan besarnya untuk operasional pengelolaan sampah itu masih dibebankan ke dinas ke bid pengololaan sampah atau bisa juga ee memang belum ada operasional pengololaan sampah di kabupaten kota tersebut bagi kabupaten kota yang sudah punya UPT pun ada beberapa kabupaten kota yang kegiatan operasionalnya masih ee terbagi dua ada yang diselenggarakan oleh UPT Lalu ada yang masih diselenggarakan oleh bidang seperti di Kabupaten Tabanan dan di Kabupaten Tegal kalau di Kabupaten Tegal saat ini ee bidang pengelolaan sampah mereka masih menangani untuk kegiatan pengumpulan perkotaan dan pengangkutan Sedangkan untuk pemrosesan akhir itu sudah ada UPT tersendiri ee dan bapak Bapak Ibu untuk lembaga pemerintah ini memang harus bermandatkan regulasi jadi ada regulasi khusus mengenai ee sootk eh dan pembentukan dinas di daerah jadi harus berdasarkan perbub dan Perda tersebut Kemudian Bapak Ibu Eh kita akan coba melihat bagaimana kinerja lembaga regulator dulu ini mungkin hanya cuplikan sedikit kita eh saya coba mencuplik satu tugas dari lembaga regulator dari sekian sekian banyak tugas Eh pada faktanya kan lembaga regulator ini menyelenggarakan semua aspek pengelolaan sampah ya Bapak Ibu dari mulai pengaturan aspek peraturan aspek e penganggaran pendanaan pemrograman juga itu ada di lembaga regulator lalu juga aspek kelembagaannya juga itu dalam hal pengawasan kinerja juga ada di lembaga regulator dan ya sosialisasi itu pun menjadi kewenangan dari lembaga regulator tapi di sini saya mencoba mencuplik satu tugas dari lembaga regulator yaitu terkait dengan peraturan Eh bisa kita lihat bapak ibu saat ini penyelenggaraan tugas regulator dalam penyus regulasi juga ini belum optimal baru ada 50% sekitar 50% dari kaben kot yang sudah memiliki peraturan lembaga masih ada yang belum menjalankan perannya untuk membuat standar di daerah masing-masing Kemudian kalau kita lihat Bagaimana penegakan peraturan tersebut ee Bapak Ibu di sini saya mencuplik data lama Tapi menurut saya ini masih masih relevan data di tahun 2012 eh pengelolaan sampah ini indeks ketidakpedulian masyarakatnya tinggi bapak ibu jika dibanding dengan aspek-aspek lingkungan yang lain Jadi pengolahan sampah ini masih banyak masyarakat yang belum aware dan belum belum peduli ini menjadi salah satu indikasi bahwa tugas regulator dalam hal sosialisasi ee kemudian juga tugas ee regulator dalam hal penegakan hukum ini belum berjalan sehingga ketidakpedulian masyarakat terhadap pengolan sampah ini masih masih tinggi ya Kemudian Bapak Ibu ee di sini kita akan coba beralih melihat Bagaimana kondisi lembaga operator existing saat ini Bapak Ibu untuk lembaga operator bisa dibilang terbagi menjadi dua dua kelompok besar ada ada lembaga operator dari pemerintah daerah Kemudian ada lembaga operator dari masyarakat Oh kalau gambarannya mungkin ini sistem operasional yang paling sederhana ya Bapak Ibu pasti di daerah masing-masing ada perbedaan tapi secara umum operasional pengolaan sampah itu seperti ini dari pewadahan lalu Ada petugas yang mengumpulkan kemudian ke TPS 3R atau ke TPS hanya dikumpulkan kemudian ada pengangkutan dan pemrosesan akhir Nah untuk lembaganya saat ini Pemerintah Daerah itu secara umum hanya masuk di kegiatan pengangkutan dan pemrosesan akhir Sedangkan untuk kegiatan yang ke sebelah kiri Ini diserahkan ke masyarakat untuk kegiatan pengolahan mungkin ini terbagi dua ya Bapak Ibu ada yang EE sifatnya sudah terinstitusional Ee di bawah Pemerintah Daerah seperti tpst tapi ya Kebanyakan untuk TPS 3R terutama ini menjadi eh kewenangan dari lembaga operator dari masyarakat bentuknya sendiri eh beragam untuk dari masyarakat ini ada yang sifatnya petugas mandir jadi ini petugas-petugas yang langsung ee ber komunikasi dengan masyarakat dan langsung melakukan pengumpulan secara langsung tanpa ada keterlibatan misalnya dari Pemerintah desa atau rtw kemudian juga ada yang sifatnya KSM KSM yang di bawah Desa ada KSM yang memang mandiri juga ada boomdes eh di di level Desa ini juga biasanya secara Swadaya Pemerintah desa di mana belum paten mengenai standar-standar yang harus dilakukan oleh EE pemerintah Desa kemudian juga di sini ada peran sektor informal terutama dalam pengumpulan sampah nonorganik yang bernilai jual ya Bapak Ibu di sini juga cukup tinggi ada ada peran dari lembaga operator yang berasal dari sektor formal nah sementara untuk untuk untuk di Sumber ini dibagi dua ada rumah tangga dan nonrumah tangga atau yang bisa kita sebut berasal dari kawasan-kawasan khusus seperti kawasan komersil eh kawasan pendidikan di mana lembaganya kalau di PP itu disebutkan dengan pengelola kawasan eh Kemudian Bapak Ibu kenapa ini pengumpulan saya kasih tanda merah e karena di sini memang ada isu strategis dari kelembagaan operator saat ini di mana untuk lembaga pengumpulan ini sebagian besar itu swadaya masyarakat berbeda dengan pengolahan dan biasanya belum ada kebanyakan belum ada pengaturan secara khusus mengenai pengumpulan ini ee kita lihat lebih detail di sini capaian kinerja lembaga operator terutama dalam hal pengumpulan Bapak Ibu ee di sini saya mencuplik data satu ee kotak Bapak Ibu yaitu Kabupaten Tegal yang sekarang dalam proses penyusunan Master plannya e jadi untuk data pengumpulan ini cukup sulit didapatkan biasanya Bapak Ibu kalau tidak survei secara langsung jadi akan sulit kita memetakan data-data Isting yang sebenarnya E mengenai lembaganya apa saja lalu mengenai variasi ee cakupan layanan kalau biasanya kan kabupaten kota itu untuk pengumpulan hanya daerah perkotaan jadi itu kurang memotret secara keseluruhan kondisi di lapangan nah di Kabupaten Tegal ini dalam proses penyusunan Master plan-nya kita juga menyelenggarakan survei desa yang salah satunya mengumpulkan data mengenai pengumpulan sampah eh seperti kita lihat tadi Untuk pengumpulan sampah itu di Kabupaten Tegal sekitar ya Ini 90%-nya dari desa-desa yang sudah ada pengumpulan itu diserahkan ke masyarakat dengan variasi lembaga yang sudah disebutkan tadi ee dari desa-desa yang sudah punya pengumpulan pun di sini cakupan layanannya beragam jadi tidak semua ketika ada lembaga operator bisa m mengumpulkan secara keseluruhan ee timbulan sampahnya tapi beraneka ragam layanannya ada yang masih 25% 75% ini sangat sangat beragam hal ini pun terjadi ee di kota Bandung dan Kota Cimahi ya Bapak Ibu Ketika saya masih banyak terlibat di kota Bandung dan Kota Cimahi itu tuh pengumpulan diserahkan ke masyarakat dikelola oleh rtw kebanyakan sedangkan yang oleh pemerintah itu biasanya hanya berkisar ya 30% memang cakupannya kalau untuk perkotaan itu dari pemerintah biasanya lebih tinggi daripada yang di Kabupaten ya Nah Bapak Ibu ini kenapa menjadi isu strategis karena ee lembaga pengumpulan ini ketika jika tidak jelas pengaturannya diserahkan ke masyarakat tapi tanpa ruang kendali ee otomatis layanan yang diberikan itu akan berbeda-beda standarnya seperti ini contohnya salah satunya di Kabupaten Tegal ini akan berdampak pada capaian kinerja pengololaan sampah karena kegiatan-kegiatan berikutnya dalam penanganan sampah tentunya dari ee kegiatan pengumpulan ini juga di sini tuh isu sampah yang lepas ke lingkungan terutama untuk misalnya desa-desa yang e untuk daerah-daerah yang belum ada pengumpulan otomatis ini ada sampah yang lepas ke lingkungan atau yang salah kelola dan untuk desa-desa yang sudah ada pengumpulan pun ini tetap ada kebocoran jadi di sini kita perlu melihat bahwa pentingnya lembaga pengumpulan ini mulai kitaik secara serius ee oleh semua pihak Nah di sini ini saya contohkan gambaran lebih supaya lebih kebayang Kenapa pengumpulan ini menjadi isu strategis tadi ya Eh karena kaitannya dengan penanganan sampah yang berikutnya kemudian juga dari sampah-sampah yang bisa merusak lingkungan yang tidak sesuai dengan arah kebijakan tadi ini saya ambil data dari sistemik eh gambarannya menurut saya menarik gitu ya jadi dari sampah-sampah yang dikumpulkan itu pun masih ada penimbunan yang tidak resmi yang salah kelola dan apalagi yang dari yang tidak terkumpul gitu ini lepasnya ke sampah-sampah yang bisa membahayakan lingkungan kita jadi memang saya menempatkan isu strategis lembaga operator itu salah satunya dari kegiatan pengumpulan ini kemudian lebih lanjut Bapak Ibu eh terkait dengan lembaga operator di bidang di aspek ee kegiatan pengolahan untuk TPS 3R Ini kebanyakan memang dikelola oleh masyarakat secara SW kalau kita lihat dari data juga ee Ini meningkat dari tahun 2019 ke 2021 ada trend semakin banyak tps3r yang tidak aktif dan ya tidak diketahui statusnya Eh ini menandakan bahwa capaian kinerjanya masih masih belum optimal sehingga memang perlu penataan lembaga operator secara umum dan secara khusus ada intervensi untuk lembaga-lembaga operator yang swadaya masyarakat ini dan dari tpst juga ini dari data masih sama jumlahnya e jadi yang tidak Aktif tidak berkurang meskipun sudah berselang kurang lebih 2 tahun otpst yang biasanya karena cakupan layanannya lebih besar jadi dikelola oleh pemerintah daerah kebanyakan ini pun yang tidak aktifnya masih sama dari tahun ke tahun ya Bapak Ibu jadi kalau bisa saya simpulkan saat ini tantangan kelembagaan eksisting kita kurang lebih ada ada ada enam yang pertama tadi terkait isu strategis kelembagaan pengumpulan yang akan ee berpengaruh pada kegiatan-kegiatan penanganan yang berikutnya dengan ketidakadaan standar juga ini bisa bisa berpengaruh kepada isu-isu lingkungan dari isu strategis lembaga pengumpulan ini ee kemudian terkait dengan pibatan seluruh pemangku kepentingan baik itu masyarakat baik itu ee pemerintah secara keseluruhan bukan hanya dlh saja potensi pelibatannya ini sudah banyak ee ada di banyak daerah namun skemanya belum jelas wadah koordinasinya juga belum jelas jadi seperti ee berjalan sendiri-sendiri belum ada integrasi yang menyatukan itu semua dari skema yang tidak jelas itu juga menyebabkan saat ini partisipasi masyarakat itu masih sifatnya sukarela jadi selama masih suka dia akan rela ikut tapi ketika bicara Polan sampah kan kita tentunya ingin mengajak keseluruhan masyarakat diikat dengan aturan jadi semua mau tidak mau suka atau tidak suka bisa mengikuti ee aturan-aturan pengelolaan sampah ini dan terkait lembaga pemerintah saat ini ini beban pengelolaan sampah masih monosentris di dlh yang ini akan berakibat pada eh kendala-kendala batasan-batasan dalam hal program dan anggaran pengelolaan sampah yang kemarin sudah banyak dibahas di sesi sebelumnya ya terkait dengan program dan anggaran selain itu juga pola pola layanan pola Lembaga ini beragam namun belum terintegrasi sama seperti tadi tadi ya skemanya belum jelas dan yang terakhir adalah adanya keterbatasan kapasitas dari SDM dan lembaga itu sendiri eh Bapak Ibu sekalian kita sudah melihat Bagaimana arah kebijakan dari ek kelembagaan ini kemudian juga kondisi eksistingnya coba saya capture secara umum Seperti apa kemudian di bagian ini kita akan sama-sama mendiskusikan Bagaimana sih strategi dari optimalisasi aspek kelembagaan pengelolaan sampah ini ya Bapak Ibu sekalian berdasarkan dari kondisi eksisting tantangan lalu arah-arah kebijakan optimalisasi kelembagaan ini tujuannya mungkin ada tiga Yang pertama adalah semua beban kerja bisa terwadahi oleh unit kerja atau lembaga beban kerja ini Tentunya bukan hanya beban kerja operasional tapi juga beban kerja terkait tata kelola di di bagian operasional kita perlu memastikan bahwa ee Setiap kegiatan penanganan itu jelas Siapa yang bertanggung jawab unit kerjanya apa eh kemudian tujuan yang kedua adalah semua lembaga terlibat terintegrasi dan dipimpin oleh pemerintah karena memang sudah amanat dari Peraturan kita bahwa pemerintahlah yang perlu menjamin terselenggaranya pengolan sampah dari hulu ke hilir pengurangan dan penanganan itu perlu direntangkan dari pemerintah Meskipun banyak lembaga yang terlibat di dalamnya kemudian yang ketiga Bapak Ibu eh semua lembaga yang terlibat ini mempunyai mandat regulasi yang jelas struktur kerjanya jelas punya kalau untuk operasional punya tata kerja sopsop yang juga jelas dan sdm-nya dm-nya memadai untuk menyelenggarakan kegiatan yang menjadi perannya caranya seperti apa ee yang pertama tentunya memisahkan peran-peran operasional dan tata kelola tadi ke berbagai unit Lalu bagaimana kita perlu merancang integrasi kelembagaan ini untuk layanan hingga ke sumber terutama di bagian pengumpulan tadi ya Bapak Ibu dan yang ketiga adalah terkait koordinasi bagaimana kita menguatkan koordinasi wadahnya Seperti apa agar koordinasi ini bisa secara sistematis dan terintegrasi dan terarah arahnya bersama-sama mau ke mana gitu perlu ada wadah dan koordinasi di sini kemudian yang terakhir adalah terkait dengan SDM secara ee kualitas maupun kuantitasnya kecukupan dari SDM Kenapa kecukupan ini juga penting karena Berdasarkan pengalaman Bapak Ibu di beberapa kelembagaan swadaya masyarakat ee seringkiali juga kita terkendala dari kecukupan SDM ini ini sampah yang harus dikelola berapa tapi kemudian kesulitan untuk menemukan tenaga kerja untuk mencukupi tugas-tugas dari lembaga tersebut ya kita masuk ke yang pertama Bapak Ibu untuk strategi optimalisasi pengelolaan e kelembagaan pengelolaan sampah Bapak Ibu selama ini kan kita hanya mengenal pembagian peran itu dua regulator dan operator tadi juga sudah beberapa kali saya mention bahwa ternyata untuk lembaga regulator itu tugasnya sangat menyeluruh seluruh aspek pengelolaan sampah menjadi kewenangan juga dari lembaga regulator jadi idenya di sini adalah Bapak Ibu bagaimana kita mendetailkan peran-peran tersebut sesuai dengan kebutuhan agar pemisahan peran juga agar penugasan ke lembaga-lembaga itu bisa lebih mudah karena ketika perannya hanya secara umum regulator sudah itu to masuk ke d misalnya padahal tugas-tugasnya bisa kita rinci lagi dan lebih banyak lagi yang terlibat di situ baik dari perangkat daerah lain maupun dari masyarakat jadi dengan pemisahan ini juga ditujukan agar e lebih mudah dalam advokasi program misalnya dalam pemerintahan ketika kita B sosialisasi dan edukasi mungkin Leading sektornya tetap dlh tapi kan ini bisa melibatkan opdopd lain ya Ada Dinkes Dinas Kesehatan Dinas Pendidikan ada dinas-dinas yang lain Dinas Pariwisata misalnya Dinas Kebudayaan ketika memang kita detailkan perannya sosialisasi dan edukasinya diperjelas nah tentu dalam hal pemrograman lalu dalam hal misalnya nanti pengawasannya bisa lebih detail juga jadi itu idenya kita mendetailkan pemisahan peran pengololaan sampah ini tidak hanya dibagi dua menjadi regulator dan operator selain itu juga saya mau menyorot ada peran dari pemanfaat produk olahan sampah yang biasanya dengan pembagian regulator operator dan di kondisiisting ini belum jelas kalau di lembaga pemerintah daerah ini belum jelas menjadi kewenangan siapa E padahal pada faktanya untuk misalnya untuk e pemanfaatanuk olahan organik ya Bapak Ibu untuk komp ini bisa melibatkan dinas pertanian atau dinas yang bertanggung jawab terkait Taman misalnya dan rth jadi di sini juga kita detailkan eh lalu satu lagi yang mau saya highlight adalah pemungutan retribusi atau pungutan ini di Berdasarkan pengalaman di dan sebelumel sebumnya pemungutan retribusi ini biasanya belum jelas dibebankan kepada siapa ee Bahkan waktu di Kabupaten Banyuwangi itu selama beberapa tahun belum ada pengutan retribusi kita state perannya agar jelas Siapa yang menjadi ee penanggung jawabnya perannya nanti di silabus di materi ini sudah sudah ada slide-nya in ini bisa bisa dibaca saja detailnya Seperti apa eh dan sebetulnya Bapak Ibu untuk tahap tahap awal untuk penyediaan layanan ada tiga peran yang krusial untuk memastikan layanan itu bisa di tingkat daerah terutama kaitannya dengan ee peran mereka sebagai representasi dari pengguna layanan yang membuat standar Bagaimana layanan pengelolaan sampah itu harus sampai ke para konsumen para pengguna layanan mereka juga menentukan siapa operatornya jadi itu peran pertama yang krusial ada di tahap awal untuk memastikan berjalannya dulu nih layanannya jalan kemudianan yang kedua adalah operator layanan e pelayanan langsung kepada pengguna layanan dan yang ketiga per al adalah pemungutan pemungut retribusi ee sehingga di tahap awal itu bisa berjalan alur manajemen layanan berjalan melalui peran melalui lembaga klien tadi kemudian layanan juga berjalan dengan adanya lembaga operator dan alur ee biaya ee pendanaan juga bisa bisa berjalan jadi tiga peran krusial di awal yang perlu dipastikan adalah itu ee sambil aspek-aspek lainnya juga mengikuti berjalan dengan ee Sesuai dengan perkembangan di daerah masing-masing ini sebagai contoh saja Bapak Ibu ee Bagaimana pemetaan pembagian tugas ee di level Kabupaten dalam setiap peran jadi yang perlu dipastikan adalah semua peran ini terbagi-bagi dalam unit-unit kerja berbeda meskipun OD dlh sebagai Leading sektor tapi ada dukungan-dukungan yang jelas dari berbagai pihak untuk dlh bisa lebih perform dalam penyelenggaraan perannya karena memang secara regulasi dlh yang ditugasi otomatis dlh menjadi Leading sektor dan pihak-pihak lainnya dalam ee dalam hal ini perangkat daerah itu bisa menjadi pendukung ada peran-peran pendukung di dalamnya sehingga harapannya tadi tidak monosentris lagi tetap ada dukungan-dukungan dari opd-opd lain ya Ee selanjutnya Bapak Ibu yang kedua ee terkait dengan rancangan mengintegrasikan layanan pengelolaan sampah ini seperti sudah tadi di kondisi eksisting ya ada berbagai lembaga yang terlibat dalam operasi layanan pengelolaan sampah ini ada berbagai pola layanan juga di sini yang jika kita tetap diarahkan untuk jalan masing-masing tentunya kinerja pengelolaan sampahnya nya bisa jadi tidak tidak optimal karena misalnya standarnya tidak sama jadi idenya di sini adalah bagaimana kita mengintegrasikan seluruh layanan ini menjadi satu sistem di level ee kabupaten kota atau bisa ke level regional juga jadi pengolahan sampah ini dimulai dari sumbersumber sampah di mana Di sini ada kegiatan pewadahan bisa pengolahan di Sumber juga kemudian masuk ke layanan pengelolaan sampah di tingkat yang yang lebih besar di tingkat komunal misalnya ya di apa di biasanya di ee wilayah-wilayah RT RW di desa dan di sini tentunya ada operator khusus mulai ada lembaga operator khusus di tingkat wilayah di tingkat komunal ini untuk kegiatan pengumpulan pengolahan sehingga ketika masuk ke kegiatan penanganan yang berikutnya sampah itu sudah mengalami reduksi sudah mengalami ee pengolahan terlebih dahulu sehingga ketika masuk ke pelayanan pengolahan sampah yang lebih tinggi di tingkat wilayah misalnya di tingkat kecamatan si sampah ini sudah tereduksi sedemikian rupa masuk ke peng pengolahan di tingkat kecamatan kemudian nanti idenya di TPA sampah ini bisa Bisa berkurang tereduksi sebelum sebelum sampai itu sampai ke TPA dan tentunya di setiap tingkatan layanan ini ada lembaga-lembaga operator yang terlibat berdasarkan cakupan layanannya mungkin ini bisa menggambarkan dengan lebih ee lebih visual ya Bapak Ibu di mana ketika ada pengolahan sampah di tingkat sumber yang diintegrasikan dengan pengolahan sampah di tingkat yang lebih tingginya lagi e jumlah sampah yang tadinya harus dikelola di tingkat kabupaten kota itu sebesar lingkaran ini tapi kemudian ketika ada pengolaan sampah di tingkat sumber pengololaan sampah di tingkat Desa ee sampah itu akan terkurangi jumlahnya hingga beban-beban pengelolaan sampah beban-beban beban-beban dari lembaga itu juga terbagi-bagi ke banyak Lembaga ini sebagai gambaran ee Bagaimana pengelolaan sampah berdasarkan tingkatan tadi di Sumber ada individu kelompok individu lalu masuk ke komunal ini biasanya mulai masuk ke pemerintah Desa RT RW kemudian ada di tingkat wilayah kabupaten kota ada pemerintah daerah Nah ide integrasinya adalah Eh bagaimana kita merancang e satu sistem yang berkelanjutan dimulai dari sampai ke kabupaten kota ee dampak positifnya dari integrasi ini Bapak Ibu secara kelembagaan tentunya ini membagi beban kerja lembaga bayangkan ketika memang hanya ada pengelolahan sampah tingkat regional atau di tingkat kabupaten kota maka beban kerja lembaganya akan sangat tinggi tapi kemudian ketika ada layanan layanan-layanan yang lebih kecil maka secara kelembagaan beban kerjanya akan terbagi-bagi e dari sisi pendanaan ini pun e biaya pengelolaan sampah bisa ditekan terutama untuk kegiatan pengangkutan dan pemrosesan akhir karena harapannya ada eh kegiatan-kegiatan pengolahan dulu reduksi dulu sehingga sampai yang harus di angangkut dan di proses akhir itu bisa berkurang ini juga sesuai dengan arahan nanti TPA harus residu saja ya Bapak Ibu jadi harapannya dengan ada integrasi layanan ini bisa tadi ikut ee mensukseskan eh program tadi yang TPA hanya residu saja sehingga bisa ada lingkungan yang lebih sehat lagi karena ya dampak positif yang lainnya adalah mengurangi e dampak lingkungan tapi kemudian memang ada ada tantangannya Bapak Ibu ketika memang kita mengintegrasikan menjadi satu sistem otomatis organisasinya Lebih banyak manajem lebih kompleks terutama untuk Pemerintah kabupaten kota yang Manang per ada di dari Pemerintah kabupaten kota jadi peran dari regulator Pemerintah kabupaten kota itu harus kuat di sini eh sehingga pemisahan peran yang tadi di bagian sebelumnya dibahas itu memang harus dilaksanakan sehingga misalnya dlh dalam hal ini bisa lebih fokus dalam mengerjakan tugas-tugas ee sebagai pengaturan untuk pemantauan dan untuk kegiatan-kegiatan lainnya yang nonoperas yang nonoperasional sedangkan operasional ini bisa dibagi-bagi ke UPT khusus ke tingkat-tingkat yang lebih lembaga-lembaga untuk menangani di tingkat yang lebih kecil lagi ya sebagai gambaran Bapak Ibu untuk lembaganya jadi ini akan akan terdesentralisasi dimulai dari ada operator tingkat komunal Lalu ada operator-operator tingkat Desa Kecamatan hingga operator Kabupaten Bagaimana mewujudkan hal ini menjadi satu sistem yang pertama adalah perlu ada pendelegasian ee kepada kewilayahan dan desa jadi hal ini dimungkinkan Bapak Ibu ee Karena untuk peran kewilayahan dan dan desa ini dalam pengelolahan sampah terutama untuk desa itu biasanya Masuk ke ee kewenangan lokal berskala desa dan secara rutin biasanya arahan dari pusat salah satu kegiatan yang menjadi prioritas Pemerintah desa adalah ee pengelolaan sampah eh Kemudian Bapak Ibu skema kerja sama dengan swasta eh seluruh swasta di sini yang non pemerintah baik yang sudah berbentuk badan usaha perangan ada sektor-sektor informal swadaya-sadaya masyarakat ini juga mutlak harus harus ada secara bertahap kemudian pemenuhan infrastrukturnya infrastruktur fisik maupun non fisik sarana-sarana perlu dicupi sampai tingkat pelayanan yang lebih kecil kemudian peningkatan kapasitasnya ini juga perlu dipersiapkan dengan lebih banyak SDM yang terlibat karena dengan mengintegrasikan ini lebih padat karya Bapak Ibu jadi perlu ada peningkatan kapasitas kepada seluruh pemanggu kepentingan dan yang terakhir sistem Pemantauan dan evaluasi yang perlu lebih intensif lagi ya Bapak Ibu kita masuk ke yang ketiga strategi yang ketiga adalah penguatan koordin seluruh pemangku kepentingan sudah disebutkan tadi bahwa potensi pelibatan dari lembaga-lembaga lain selain pemerintah itu sudah ada di banyak daerah baik itu dalam operasional maupun tata kelola eh namun kemudian belum ada wadah-wadah khusus terkait dengan koordinasi ini di tingkat kabupaten kota pertama yang perlu diperkuat adalah ee koordinasi internal di dalam pemerintah itu sendiri karena tadi ide yang pertama adalah pemisahan peran pengolahan sampah kepada berbagai ee perangkat daerah salah satunya maka di sini perlu ada ada wadah khususnya ee bisa kita bentuk Pokja persambahan atau di beberapa daerah seperti di Kabupaten Banyuwangi memberdayakan Pokja PKP yang kita upgrade tugasnya eh untuk ikut ee untuk memasukkan persampahan ke dalam Salah satu tugas dari Pok jpkp ini tujuannya Apa Bapak Ibu terutama kalau untuk koordinasi internal di pemerintah adalah penguatan ee kebijakan pengelolaan sampah baik itu operasional maupun tata kelola ee lalu juga untuk koordinasi program penganggaran dan Monitoring evaluasi dari masing-masing opd yang terlibat kemudian karena pemangku kepentingan ini tidak hanya berasal dari pemerintah saja jadi untuk koordinasi seluruh pemangku kepentingan yang lebih luas ini juga perlu dibentuk wadahnya selama ini di banyak daerah koordinasi seluruh pemangku kepentingan ini biasanya sudah ada cuman memang belum secara masif biasanya Bapak Ibu Ya masih terkotak-kotak tapi di sini harapannya setiap kabupaten kota itu bisa punya satu forum yang isinya adalah lembaga-lembaga perorangan dari berbagai pihak yang punya konsen terhadap pengolaan sampah ini untuk punya satu wadah dalam melakukan koordinasi hal ini juga sebenarnya sudah diamanatkan bapak ibu lewat PP PP 81 ee di mana dalam hal peran serta masyarakat salah satunya adalah melalui pembentukan forum di beberapa daerah ini di perdanya bahkan sudah menyebutkan perlu adanya pembentukan forum untuk peran serta seluruh pemangkut tujuannya untuk apa yang pertama untuk pengambilan keputusan-keputusan penting dan tanggung jawab bersama bahkan kalau di di kabupaten Bandung eh di kota Bandung Maaf Eh ada satu forum yang mereka juga ee rajin untuk memberikan masukan ke pemerintah kota terkait dengan pengolan sampah posisinya cukup kuat Gitu dalam untuk bergaining ke Pemerintah kabupaten kota untuk memberi masukan jadi di situ pentingnya ada satu wadah yang melingkupi seluruh pemangku kepentingan namanya beranek ragam Bapak Ibu yang saya tahu ada yang dinamakan forum ada juga yang dinamakan e dewan dewan persampahan Kemudian Bapak Ibu di level Kabupaten kita perlu juga ada koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terutama karena pengelolaan sampah ini ee sifatnya apa ya Bapak Ibu material yang EE terkadang bisa lintas kabupaten kota Kayak misalnya untuk pemanfaatan organik untuk di level perkotaan misalnya akan kesulitan ada ee wilayah pertanian yang bisa menampung hasil olahan sampah organik ini tentu perlu ada koordinasi dengan kabupaten kota lain yang punya pertanian misalnya jadi di sini perlu peran provinsi lalu juga dalam penanganan sampah di badan air di pesisir dan laut yang tentunya ini akan lintas lintas kabupaten kota ya eh sehingga perlu ada koordina
Resume
Categories