Transcript
DQP_1P1Yo24 • KLHS RTR (RTRW & RDTR) SESI 2
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/ProjectBIndonesia/.shards/text-0001.zst#text/0125_DQP_1P1Yo24.txt
Kind: captions
Language: id
saya lanjutkan dulu dari ee materi yang
sesi pertama yang tadi belum saya
selesaikan.
Nah, untuk penjaminan kualitas ee
penjaminan kualitas ya tadi setelah
selesai kita ee menyusun KLHS-nya kita
menuju validasi. Untuk menuju validasi
kita harus membuat penjaminan kualitas.
Penjaminan kualitas ini dilaksanakan
oleh Pokjek KLHS melalui melalui
penilaian mandiri.
dan ee disampaikan ke penyusun dari KRP
untuk mendapat persetujuan.
Jadi ee disampaikannya ke ke penyusun
rencana ee tata ruang.
Proses ini memastikan bahwa proses
pembuatan dan pelaksanaan KLHS sudah
dilakukan sesuai ketentuan.
Nah,
mempertimbangkan pada
apa ini?
laporan KLHS dari KRP yang terkait
dengan relevan.
Oke. Nah, caranya itu bisa bertahap atau
mandiri? Ya, jadi kalau bertahap itu
setiap tahapan misalnya dari mulai ee
penyusunan KK konsultasi publik yang
pertama ee sampai yang terakhir yang
kedua itu ee selalu dibikin berita acara
dan catatannya ya. kemudian atau
sekaligus ya semua dilakukan di akhir.
Ee akan lebih enak memang ee bertahap ya
supaya tidak banyak yang tercecer ya.
Bentuknya itu berita acara yang memuat
informasi tentang kelayakan KLHS,
rekomendasi perbaikan KLHs diikuti
perbaikan KRP-nya.
Nah, penjaminan kualitas ini penting ya
untuk ee dapat mempertanggungjawabkan
hasil KHS ya.
komponen dalam penilaian mandiri. Ya,
ini kan dilakukan secara mandiri oleh
Pokja ya, yaitu ketersediaan KRP, status
jenis, skala informasi, dan pendekatan
kajian,
kemudian penapisan wajib K ee KLHs,
pembuatan dan pelaksanaan KLHS. ya. Jadi
dari mulai pembentukan Pokja, penyusunan
KAK, pengkajian pengaruh dan ee kemudian
perumusan alternatif ee
perumusan penyusunan rekomendasi,
pelibatan
masyarakat dan pemangku kepentingan
serta pendokumentasian. Jadi ini harus
ada semua
penilaiannya berupa iya atau tidak
dengan pemberian penjelasan
masing-masing komponen pertanyaan. ya.
Jadi bentuknya itu ee lebih ke ceklis
ya, ceklis ini yang seperti ini.
Nah, kemudian nanti di tahap ini sudah
dilakukan sudah ada belum? Sudah ada. E
kemudian penjaminan ee
sudah ya ini tadi ya kualitas dilakukan
secara mandiri bertahap sekaligus.
Nah, kalau sudah dibikin ee
penjaminan kualitasnya bahwa semua
tahapan sudah dilaksanakan dan selain
dilaksanakan juga sudah ada produknya,
maka ee dibuat berita acara untuk
penjaminan kualitasnya ini dokumen
ditandatangani oleh kepala daerah.
Nah, kemudian didokumentasikan ya
didokumentasikan
ee
dari mulai keputusan ee pokjanya siapa
kemudian penyusunnya ya ee pemberi ya
penyusun dari
ee apa KLHS-nya,
kak-nya. Nah,
itu semua didokumentasikan.
Karenanya nanti bentuk
pendokumentasiannya
itu ada lapang apa? Laporan
pendumentasian sendiri, ada ringkasan
eksekutif, ada laporan utamanya. Nah,
tadi ada yang bertanya ya ee untuk
laporan utamanya. Mungkin ini ee
sebenarnya tidak bagus seperti ini. Ee
tapi beberapa yang saya kerjakan itu
memakai
ee pembagian bab seperti ini ya. Nah,
ini saya tambahkan Mbak mungkin dari
materi yang sebelumnya saya kirim itu
belum ada ya. Jadi nanti mungkin saya
kirim ulang ya ee materi ee dari
kegiatan ini. E nah untuk yang bab
pertama adalah pendahuluan ya. Biasa ee
berisi ee maksud, tujuan, sasaran ya.
Kenapa sih ini perlu di ee apa namanya
dokumen ini perlu dilaksanakan
KLHs dan sebagainya.
Nah, kemudian gambaran wilayah kajian.
Gambaran wilayah kajian yang utama
adalah pada ee delinasinya, wilayahnya
ya, wilayahnya
baik secara administrasi maupun secara
fungsionalnya.
Kemudian ada karakteristik kependudukan,
ketersediaan sarana prasarana, ada
kondisi perekonomian, potensi sumber
dayanya, ecoraing,
keanekaragaman hayati ya eh ke hati.
Karena ini semua nanti masuk yang enam
muatan e KLHs, jasa lingkungan hidup,
kerentanan, perubahan iklim, status daya
dukung dan daya tampung air, pangan, ya.
Kemudian indeks kualitas lingkungan itu.
Nah, kemudian baru babnya itu masuk ke
metode. Metode pada tahap persiapan KHS
dan kemudian pada tahap pelaksanaan
KLHS. Dan apabila memang Bapak Ibu
menginginkan saya juga bisa menambahkan
ee contoh ya laporan penyusunan KLHS ya
nanti bisa saya sampaikan ke panitia
mungkin bisa jadi ee sekedar referensi
untuk Bapak Ibu semuanya.
Kemudian hasil proses penyelenggaraan
KLHSnya dari tahap persiapan ya kemudian
identifikasi isu muatan KRPRDR perumusan
KRP terdampak
analisis 6 muatan KLHs perumusan
alternatif ya integrasinya ya
dan ee penjaminan kualitas
pendokumentasian serta validasi baru ke
kesimpulan dan sarana
untuk validasi
ee untuk kabupaten kota ya ee harus ada
surat permohonan
dari yang ditandatangani kepala daerah
untuk validasi.
Terus kemudian laporan KLHS
ee berisi laporan utama ee ringkasan
eksekutif dan pendekumentasian ya yang
saya sampaikan tadi ya. Ini bentuknya
ya.
Kemudian ada juga harus ada dokumen
RDTM-nya beriputi materi teknis dan
rancangan peraturan kepala daerahnya
untuk RDTR ya. ini kalau maaf ini RAN
per Kada itu biasanya sekarang RDTR
memakai ee ee
peraturan kepala daerah. Tapi kalau RTRW
masih Perda ya, berarti kalau ee RTRW
berarti RAN Perdanya.
Nah, kemudian KLHS kabupaten
dan kota itu diajukannya ke DLHK
Provinsi.
Untuk KLHS Provinsi diajukannya ke
Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan.
Nah, untuk proses validasi ee bisa
berbeda-beda ya. Tahapan
bisa beberapa kali validasi ya,
bisa sekali langsung didapatkan ya.
tahapan proses validasi juga berbeda
tiap daerah. Itu bergantung pada
validatornya ya dan dinasnya
ya seperti Jawa Tengah Mangka Belitung
juga di Yogyakarta ada pravalidasi dulu
ee dan validasi ada yang langsung ee
validasi. Kemudian surat validasi
dibutuhkan untuk syarat pengajuan
persetujuan substansi dari rencana tata
ruang
wilayah atau RTRW ataupun dari rencana
detail tata ruang wilayah
ya. Jadi proses validasi itu ee
dimulai dari pemeriksaan administrasi,
kemudian penilaian substansinya
penerbitan persetujuan, pengumuman
persetujuan. Nah, untuk ee pemeriksaan
administrasi harus lengkap ya, ada ee
surat permohonannya, kemudian laporan
KLHS-nya, dokumen rancangan dari ee
rencana tata ruangnya, serta bukti ee
pemenuhan standar kompetensi penyusun
KLHS. Nah, untuk penyusun KLHS ini
memang ee
belum ada SKK-nya yang ee diharuskan SKK
apa ya, tapi ee setidaknya
memiliki SKK keahlian yang terkait bisa
geografi, bisa perencanaan wilayah atau
ee bisa juga untuk lingkungan ya
melibatkan
kementerian lembaga atau dinas yang
terkait penyusunan ee
KR penyusun KRP. Jadi yang ee menyusun
RDTR atau rencana tata ruangnya juga di
ee undang Pokja KLS-nya serta tenaga
ahli ya ini ee ini proses dalam
penilaian substansifnya ya. Jadi semua
datang nanti ee dari pihak dinas atau
kementerian itu mengundang bagian-bagian
terkait ya. Nah, kemudian dilihat
substansi kesesuaian terhadap penjaminan
kualitas dengan laporan
pembuatan dan pelaksanaan KLHS dengan
standar kompetensi penyelenggaraan KLHS
serta ketepatan penggunaan data dan
metodologi metodologi.
Nah, kemudian nanti ada berita acara ee
ditandatangani validator nanti
disampaikan
ke Dirjen ya dan ee nanti akan ada
pengumuman persetujuan validasi ya.
Kalau kabupaten kota nanti
ditandatangani oleh gubernur, sedangkan
dari provinsi nanti akan ditandatangani
oleh ee menteri ya. Kementerian yang
lain juga nanti ditandatangani oleh
Menteri LHK.
Nah, itu adalah serangkaian ee metode
bagaimana menyusun KLHS ya. Jadi KLHs
itu tidak hanya masalah substansinya
tapi juga prosesnya itu harus
terdokumentasi
ee dan terekam dengan baik.
Nah, untuk KLHS urgensinya ya ee itu
akan memberikan
rekomendasi perbaikan luasan dari
kebijakan rencana program yang di dalam
tata ruang ya. Bisa juga perpindahan ee
lokasinya bisa memberikan rekomendasi
bagaimana pengelolaannya
ee pengelolaan lingkungan hidupnya.
memberikan gambaran juga kondisi daya
dukung dan daya tampung. Nah, khusus
untuk RDTR bisa menjadi pertimbangan
status ITBX dalam memberikan ee
perizinan pemanfaatan
apa tanah ya, pemanfaatan ruang.
Nah, ini untuk integrasi khusus untuk
RDTR ya bisa
berupa integrasi dalam bentuk tabel
ITPX.
Nah, misalnya terny ee arahannya
misalnya asalnya industri makanan
minuman itu diperbolehkan berada di
mana ini?
Ini ya
di rumah kepadatan rendah. Nah, kemudian
direkomendasi tidak boleh misalnya misal
begitu.
Nah, dalam pengelolaan lingkungan bisa
juga dijadikan dasar bahwa di suatu
projject itu tidak sesuai dengan lokasi
yang ada. sehingga kalau masih ingat ee
keributan ya yang terjadi di wilayah
Kandeng ya di ee Pur itu di mana
sengketa pendirian pabrik semen di mana
masyarakat menyambut baik adanya KLHs di
sana memang sebenarnya kurang sesuai
untuk lokasi ee pabrik semennya.
Baik, untuk itu ee
sesi satu
ya dari mulai bagaimana
metode persiapan ee kemudian penyusunan
ee validasi, pendokumentasian dan yang
terakhir
eh penjaminan kualitas pendokumentasian
dan terakhir pada validasinya.
Nah, bagaimana sih penerapannya? ini ee
akan kita bicarakan di sesi kedua ini
ya. ini khusus studi kasus ini. Studi
kasus yang saya ambil adalah studi kasus
yang cukup sederhana ya di KDTR
perkotaan Kabupaten Ponorogo.
Ya, mungkin kita mulai dulu bahwa ee
untuk produk ya produk rencana tata
ruang yang di Indonesia itu produknya
adalah ini di tingkat pusat ada rencana
tata ruang nasional skalanya 1 banding R
juta ini sangat kecil skalanya produk
hukum penetapannya adalah ee pembakai
peraturan pemerintah. Sedangkan ee yang
kedua ada rencana tata ruang pulau atau
kepulauan. Nah, ini memakai ee peraturan
presiden ya. Kemudian di tingkat
provinsi
ada rencana tata ruang wilayah itu bisa
memakai Perda, bisa memakai peraturan
kepala daerah.
Nah, bisa memakai permen ya. Kalau
misalnya sudah ee masuk ke Persub tapi
enggak jadi-jadi Perdanya itu biasanya
nanti langsung ditetapkan melalui Peren.
Kemudian ada yang sifatnya rinci ee dari
pusat yaitu rencana tata ruang kawasan
strategis nasional.
Nah, ini ee skalanya
bisa dari 1 banding 25.000 RIB sampai 1
banding R50.000.
Dan RTR KSN juga ditetapkan sama dengan
RTR Kepulauan memakai peraturan
presiden. Nah, ya wilayah yang mencakup
KSN ya di Yogyakarta itu wilayah yang
terkait ee Borobudur ya.
Nah, untuk RTRW kabupaten ee
berikutnya setelah provinsi adalah RTR
kabupaten kota. Ini rencana umumnya ya,
ada RT kabupaten, ada yang kota. Kalau
kabupaten skalanya 1 banding Rp50.000,
kota 1 banding 25.000.
Nah, untuk penetapannya bisa Perda,
peraturan kepala daerah atau pen sama.
Nah, untuk RDTR ya,
RDTR ini adalah rencana detail
sebenarnya ee isinya bagian-bagian dari
RTRW itu didetailkan rencana detail tata
ruang ya. Satu RTTR bisa hanya mencakup
misalnya satu kecamatan atau satu
kawasan strategis khusus, tapi bisa juga
mencakup beberapa kecamatan ya. Yang
jelas RDTR itu punya kedetilan karena
menjadi dasar untuk pemberian izin dalam
pemanfaatan tanah ee untuk sebelum
mengajukan untuk membangun ee bangunan
itu skalanya pada 1 banding 5.000.
Nah, biasanya RDTR itu ee
penetapannya memakai peraturan kepala
daerah atau jadi cukup pakai peraturan
bupati. Nah, untuk ee prinsip dasar
dalam pelaksanaan RTRW,
KLHS, RTRW, dan RTTR yang pertama KLHs
itu dilakukan untuk satu dokumen RTRW
atau RDTR. Jadi, tidak bisa satu dokumen
RT ee apa satu dokumen KLHS itu baik
dipakai bisa untuk RTRW, untuk RDTR
dalam satu wilayah. Jadi harus satu-satu
di ee buat ya.
Nah, kemudian pelaksanaan KLHS
dilaksanakan
setelah delinasinya ditetapkan dan
dilaksanakan secara beriringan yang
nantinya muatan KS ini juga akan menjadi
bagian rekomendasi dalam penyusunan
fakta analisa dari ee materi teknis
rencana tata ruang dan sampai pada
tahapan rencana ya. Jadi tadi ada yang
bertanya, "Mana dulu ee ini beriringan
mengerjakannya
untuk penetapan delinasinya itu juga ee
bersamaan ya. Nah, untuk wilayah lingkup
wilayahnya itu sama dengan lingkup dalam
perencanaan tata ruangnya.
Selain lingkup wilayah, masa
pengkajiannya itu juga sama ya antara ee
analisis dan ETRDTR yaitu 20 tahun.
Jadi, KLHS-nya juga harus berlaku ee 20
tahun ya.
Nah, kemudian analisis KLHS lebih
difokuskan pada isu-isu strategis
pembangunan berkelanjutan ya dan fokus
pada agenda keberlanjutan yang bergerak
dari sumber persoalan dampak lingkungan,
sosial, dan ekonomi.
Nah, kemudian analisis KLHS yang
dilaksanakan
mampu memberikan gambaran menyeluruh
mengenai dampak rencana tata ruang
terhadap kondisi fisik lingkungan hidup
dan implikasi sosial ekonominya.
Data rumusan isu strategis analisis
rumusan alternatif rekomendasi itu harus
ee
konsisten ya atau inlay ya. Jadi tidak
bisa kita membuat alternatif tanpa
melakukan ee kajian-kajian yang
dipersyarakan dalam KLHS. Jadi nanti
enggak nyambung gitu. Dan pelaksanaan
KLHS bersifat partisipatif ya. Jadi
harus melibatkan masyarakat dan pemangku
kepentingan lainnya dalam penentuan isu
strategis dan dalam pengambilan
keputusan rekomendasi.
ini tadi sudah saya sampaikan di mana
titik integrasinya dalam menyusun ee
rencana tata ruang dan pelaksanaan KLHS
dimulai dari pengumpulan ee data
untuk RDTR itu berbarengan dengan
identifikasi isu pembangunan
berkelanjutan
ya. Jadi ee
tahapannya ya jika LHS itu dimulai yang
di tahap di kiri ini.
Nah, yang RTR RDTR itu
menyusun nanti materi-materinya yang
bisa jadi ee yang akan dianalisa
pengaruhnya ya. melihat muatan
pembangunan e kelanjutan yang berdampak
misalnya
pada ee program ee rencana dan
programnya
yaitu ini diselesaikan dulu sementara
yang KS menyelesaikan ini. Nah, nanti
dilihat pengaruhnya
mana sih ee dari yang paling strategis
itu mempengaruhi KRP yang mana saja
gitu.
Nah, setelah diperoleh ditapis nanti di
ee analisa berdasar enam ee muatan utama
KLHS yaitu daya tampung dan daya dukung.
ee kemudian ee pada dampak atau
risikonya
pada ekosistem,
jasa ekosistemnya
bagaimana sumber dayanya,
kemudian bagaimana pada perubahan iklim
dan pada keanekaan hayat ya.
Jadi nanti kalau sudah di situ timbul
rumusan alternatif
rekomendasi perbaikannya bagaimana baru
selesai integrasinya.
Nah, untuk ee mendapat validasi itu
harus diteruskan dengan penjaminan
kualitas,
pendokumentasian, dan validasi.
Ee ini contoh ya yang di Ponorogo ini
adalah ini sebenarnya ee short issue
atau isu pendek yang didapat. Isu
panjangnya itu mungkin kita bisa dapat
sampai 120 atau ee
lebih bisa juga kurang gitu ya.
Tergantung keaktifan dari masing-masing
ee
ini yang kita undang ya. Nah,
nah oleh karenanya setelah kita dapat
isu panjang dari konsultasi publik itu
kita harus masih membuat isu pendek ini.
Caranya membuat isu pendek ini adalah
kita mengelompokkan dulu padahal
pilar-pilar pembangunan berkelanjutan
yaitu lingkungan, sosial,
ee ekonomi, ya. Nanti bisa kita
tambahkan budaya, kemudian ee tata
pemerintahan, masalah hukum juga bisa.
Nah, kita kelompokkan biasanya nanti
akan ada tema-tema apa isu-isu yang
mirip itu kita buat
simpulan isu yang sama temanya ya. Nah,
dan di sini didapat 21
isu ya ee ada alih fungsi lahan, bencana
banjir, bencana longsor, jaringan
drenase. Nah, untuk mencari isu ee yang
strategis
itu harus ee dilakukan
penapisan ya. ada enam ee
penentuan, kriteria penentuan yaitu
kesesuaian dengan karakter listrik
wilayahnya.
Nah, ini ee sepertinya kayak mudah
mengisi ya, tapi kita harus tahu
karakteristik apa yang mau kita ee
tampilkan gitu. itu nanti kalau validasi
ditanyakan itu harus bisa ee dijawab ya
karakteristik wilayah yang mana kemudian
potensi dampak terhadap apa berapa
luasannya berapa yang terdampak ee
berapa kerugiannya ya itu. Nah,
penilaiannya itu bisa ada dua cara. Bisa
pakai metode skala Goodman ya. Kalau
Kutman itu lebih mudah tapi mungkin agak
kurang valid ya ee karena dia hanya me
itu kalau ada
ee kesesuaiannya
maka dia adalah nilainya satu kalau
tidak 0. Nah, nanti kita ambil misalnya
kan kita jumlah tuh nilainya
masing-masing isu.
Nah, kalau isunya nanti ee berada di
skor tinggi
mungkin kita anggap dia yang ee isu BB
strategis.
Nah, kemudian yang metode kedua adalah
metode scoring.
Kalau metode scoring ini ada empat
kelas. ada tanpa keterkaitan,
keterkaitan rendah, keterkaitan sedang,
dan keterkaitan tinggi. Ini contohnya ya
dari 21 tadi isunya itu ee kita coba
isikan ya. Oke, kita pakai metode
scoring. Nah, kita mengambil sebagai isu
strategis adalah tentunya semua isu yang
masuk kategori tinggi dan kita mengambil
tengah angka dari yang ee kategori
sedang. Jadi nilainya
ee di atas 10 itu kita anggap sebagai
isu pembangunan berkelanjutan strategis
untuk menentukan ini yang mana yang mau
diloloskan dan sebagainya itu nanti bisa
ee kita lakukan yang namanya ee
koordinasi dengan ee pokjanya ini. ee
kalau dari Pokja ya, kalau Bapak Ibu
dari Pokja ya, Bapak Ibu harus me ini ya
menanya tenaga alinya ini mau dasar mana
yang di ee pakai dan sampai angka berapa
yang akan dianggap sebagai isu strategis
ya. Nah, kalau yang di kasus di Ponorogo
ini yang diambil adalah yang di atas 10.
Nah, kemudian
masih lagi diambil isu yang paling
strategis. Tadi baru dapat yang
strategis, sekarang diambil isu yang
paling strategis ini ditapis ee terhadap
10 kriteria penilaian
ya. Dan kalau di sini dinilainya eh
pakai scoring antara 1 sampai 5.
ini dilihat pada tadi penurunan
terlampaunya kapasitas di 3TLH,
perkiraan mengenai dampak risiko
lingkungan hidup, penurunan kinerja
layanan ekosistem, peningkatan
intensitas cakupan wilayah bencana
banjir, penurunan mutu ketersediaan
sumber daya alam, penurunan ketahanan
dan potensi keanekaragaman,
peningkatan kentanan, dan kapasitas
adaptasi terhadap perubahan iklim,
peningkatan jumlah penduduk, miskin dan
penurunan penghitungan kelompok
masyarakat serta terancamnya
keberlanjutan penghidupan masyarakat,
peningkatan risiko terhadap kesehatan
dan keselamatan masyarakat, serta
ancaman terhadap perlindungan
terhadap kawasan tertentu secara
tradisional yang dilakukan oleh
masyarakat dan masyarakat hukum adat.
Nah, mengisinya bagaimana? mengisinya
itu kita bisa memakai kajian-kajian yang
ada ya ee atau dengan diskusi bersama
untuk menentukan ee kriteria 1 sampai
5nya.
Nah, misalnya kalau pemukiman kumuh ya
kita ee bisa menentukan
ee seberapa
Oh, ini ini isunya ya.
dari syarat kukuh itu berapa yang
tercapai misalnya seperti itu.
Nah, kalau ee nilainya 5 semua ya, 5 *
10 kan ee 50 ya. Tapi kita ambil tengah
bahwa ee yang lebih dari nilai 35 itu
dianggap sebagai isu paling strategis
atau isu ee prioritas. Nah, kita sudah
dapat isu prioritas dari tadi daftar
panjangnya ada 120
ee sekarang tinggal menjadi enam ya enam
isu PB prioritas
ini daftar pendeknya ya. ini daftar
pendeknya. Ini ee isu strategisnya ya
dari datar pendeknya 21 menjadi 11 dan
ee menjadi lima menjadi lima isu
prioritas.
Nah, ee setelah itu ee kita berharap
bahwa penyusun rencana tata ruangnya itu
sudah selesai sampai menyusun ee paling
tidak sampai ee IPA ya, indisfikasi
program utama
ya. Saya berharap ee yang ikut latihan
ini sudah pernah ee melihat dokumen
rencana tata ruang ya yang ibunya itu
seperti apa gitu. itu punya tuh biasanya
nanti ee
ada strateginya di mana kemudian
ee pada struktur ruang ya, rencananya
apa ee lokasinya mau di mana, kapan akan
dilaksanakan, siapa jawabnya seperti itu
ngih.
Nah, hasil iden nanti ee akan
diidentifikasi muatan KRP dianalisis
pengaruhnya terhadap kondisi lingkungan
hidup dengan memperhatikan hasil
identifikasi dan perumusan ee ISOPB.
Jadi langkahnya, langkah awal adalah
mengidentifikasi KRP tata ruangnya dulu,
baik itu mau RTRW ataupun RCTR
yang menyusun sebaiknya paham substansi
dari kedua output perencanaan. Jadi ee
akan lebih baik kalau ee karena ini
beriringan kita bisa minta yang menyusun
rencana ee tata ruangnya untuk ikut
membantu ya.
KRP tata ruang dituangkan dalam dua
bentuk, yaitu jenis rencana dan peta
rencana. Ya, jadi ee rencana tata ruang
itu selalu beriringan
antara ee bentuk rencananya yang nanti
mungkin akan dituangkan dalam pasal
perpasal.
ee misalnya untuk pola ruang itu
bentuknya misalnya ee kawasan perumahan
ya, terus luasnya berapa, lokasinya di
mana. Nah, itu harus teruang ee
sama dengan petanya ya.
Kalau struktur uang misalnya mau bikin
ee terminal titiknya di mana, nah nanti
disebut di ee indisikasi programnya dia
berada di mana gitu.
Jadi bentuknya ee rencana tata ruang itu
ada dua ya, jenis rencana dan peta.
Nah, ini ini tadi yang saya sampaikan
bahwa tadi ada yang bertanya apabila
petanya tidak ada, apakah analisisnya
itu bisa ee secara teoritis? Nah, kalau
secara teoritisnya
itu ada misalnya menyebutkan
syarat-syarat lokasinya itu mungkin bisa
karena nanti bisa diterapkan ke peta ya.
Nah, untuk PRDTR ee RTRW yang berpotensi
menimbulkan dampak dapat dilakukan
penapisan dunga pertimbangan.
Nah, itu masih nanti masih dibuat ee dua
kali penapisan ya. Yang pertama pada
tujuh muatan dalam PP46.
Nanti yang kedua
baru menggunakan isu pembangunan
berkelanjutan.
Nah, ini kebetulan rencana struktur
ruang yang ada di ee
kawasan perkotaan Kabupaten Ponorogo.
Untuk struktur uang biasanya memuat
mengenai pusat ee dari permukiman ng
itu biasanya di mana nanti ee
kantor desa, kantor kecamatan ya.
Kemudian
ada sistem jaringan jalan, jaringan
energi, jaringan sumber daya air,
jaringan air minum. ee jaringan
persamaan
dan jaringan prasarana sararana. Nah, ee
maaf ya, nanti tadi yang pusat
permukiman tadi itu bentuknya bisa PKN
atau PKW atau PKL.
Nah, kalau RDTR bisa ee pusat sampai
pusat lingkungan pedesaan.
Nah, rencana pola ini meliputi ee
pola-pola ruang yang hendak diatur untuk
kegiatan ee ruang aktivitas manusia ya,
bisa untuk kegiatan perdagangan,
kegiatan permukiman ya ee dan ee
kegiatan-kegiatan lainnya. ini ee pola
ruang yang ada di ee Ponorogo.
Nah,
kemudian ee sekarang ditapis ya KRP-nya
kita akan ditabis dalam tujuh aspek.
Akan dilihat dampak positif dan dampak
negatifnya.
Nah,
nanti ee KRP itu akan dipilih ya,
dipilih dan dianggap berdampak
apabila mempunyai min ya dari tujuh ya
mempunyai min itu 5 atau lebih. yang di
bawah lima itu ee tidak ee masih posisi
sedang ya, mungkin tidak akan kita ambil
sebagai KRP berdampak. Namun ini bisa
saja misalnya kalau menganggap 2 min itu
sudah ee berbahaya makanya itu juga
tidak apa-apa. Jadi yang lebih dari 2
min itu sudah dianggap nanti akan
berpotensi berdampak
ya.
Nah, ini nanti akan ee
ada jumlah minnya ya. Jumlah minnya.
Semakin tinggi jumlah minnya maka dia
akan menjadi KRP yang
berpotensi dampak. Nah, dari sana ee
didapat 20 KRP ya yang berpotensi
ee terdampak.
Maaf. Nah, kemudian setelah kita
mendapat KFP yang berpotensi terdampak
ya dari penapisan dengan tujuh muatan ee
dari perman ee
dari PP46 itu kita menilai lagi dari isu
prioritas
PB tadi. Dapat isu prioritas berapa kan?
Lima ya lima.
ini sama penilaiannya.
Apakah
ee akan berdampak? Kalau berdampak itu
berarti min, kalau berdampak positif
berarti plus. Gitu.
Oh, ini nilainya penilainya 1 sampai 5
ya. Oke, memang cara menilai itu bisa ee
berbeda-beda ya. Nah, ini yang penting
nanti akan dapat ee KRP-nya dan ee cara
penapisannya itu harus berurut seperti
itu nih. Nah, ini isunya yang di atas.
Isunya yang di atas. Kemudian
ee yang dilihat adalah KRB-nya. seberapa
besar nanti itu akan berdampak ee
terhadap isu PP-nya,
isu ee prioritas ya dari pembangunan
berkelanjutan tadi.
Nah, ini ee untuk
karena lima lima kan berarti lima isu
seharusnya kalau semuanya nilainya itu 5
itu paling besar adalah 25. Nah, ini
diambil yang nilainya 20 ke atas akan
menjadi ee KRP prioritas yang ee untuk
diperbaiki ya, untuk diberikan ee
alternatif dan rekomendasi.
Nah, untuk KRP prioritasnya nanti
setelah itu dianalisa pengaruh KRP
terhadap 6 muatan KLHS. Ya, ini KRP-nya.
Ee nanti akan dilihat pengaruh KRP
terhadap 6 muatan KLHS.
[Musik]
daya dukung ee risiko, dampak risiko,
jasa ekosistem, pemanfaatan SJA,
kemudian adaptasi perubahan iklim dan ee
ke hati keanekaan hayati.
Nah, ini semua adalah diediakan
dalam bentuk peta ya. Peta dalam
analisis di gambaran umum yang sudah
tersedia. Sebenarnya petanya itu ee kita
mengambil memang dari dokumen lingkungan
yang lain di 3L yang ee di sesi satu
kemar tadi sudah saya jelaskan ya, kita
bisa dapat dari mana gitu.
Nah,
ini beberapa indikatornya
untuk masing-masing enam muatan ee harus
ada peta apa saja yang nanti
dioverlaykan dengan struktur dan pola di
mana KRP tersebut berada.
Nah, ini adalah analisanya dulu. ini
anal
skor kemampuan untuk ee perumahan
kepadatan tinggi ya. Ini kita ambil satu
KRP aja untuk perumahan kepadatan tinggi
karena kalau semua KRP nanti ee akan
banyak sekali kita sampaikan ya. Nah,
ini kita lihat dulu skor kemampuannya.
Nah, ini untuk menghitung skor kemampuan
ini ada pedoman LH LHK untuk menghitung
daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Kemudian ee
potensi
kebencanaan pada kawasan perumahan
kepadatan tinggi. Nah, ini kita memakai
ee peta bencana ya. Bencana itu kan ada
tingkatan kerawanannya. nanti tinggal
kita overlay sama ee rencana dari
apa pola ruangnya perumahan kepadatan
tinggi nanti yang terkena berapa gitu
ya.
Nah, sama ini untuk ee
ekosistem
ee dampak dan risiko lingkungan hidup
ini biasanya terkait ee ya masih terkait
bencana ini yang banjir kalau
oh ini dampak resiko secara umum ya. ini
untuk kebencanaan ini yang ee ternyata
yang paling banyak di sana itu banjir.
Kemudian
ee ini kawasan rawan bencana.
Ini bisa dilihat bahwa yang
kuning-kuning ini adalah untuk KRP-nya
ya yang ee kepadatan tinggi ee
nah sehingga nanti ee mungkin kita bisa
merekomendasikan kalau misalnya terkena
ya pola ruangnya tuh terkena dengan
wilayah pencanaan yang potensinya tinggi
ee kita bisa pindahkan lokasinya
misalnya seperti itu. Nah, ini untuk
ekosistem pangan pedatan tinggi. Nah,
ini untuk yang penyedia air sama ya
karena petanya itu sudah ada ee kelas
jasanya nanti tinggal kita overlay kan.
Ya, di sini akan kelihatan ee
di beberapa kecamatan yang masuk sangat
ee tinggi ya untuk ee pola ruang yang
KRP-nya tadi. Nah,
nah kemudian dilihat juga LSD. Apakah
ada LSD ini? LSD-nya itu ee
segini semua ya. Ini yang hijau-hijau
ini perumahan padatan tingginya yang ini
ya, yang agak merah tua merah tuel.
Ternyata ada ya beberapa yang ikut di
LSD. Nah,
nah kalau seperti itu maka statusnya itu
harus alternatifnya e tidak boleh ya
untuk kepadatan ee tinggiah
atau digantikan gantikan LSD-nya
dipindahkan ee dicarikan tempat lain
misalnya. Terus kemudian misalnya berada
di cekungan ee tanah gitu.
Nah, kalau permukiman sendirannya enggak
apa-apa ya di atas cekungan asal ee
bukan kepadatannya yang ee tinggi.
Kemudian ini untuk pengaturan iklim.
Nah, untuk pengaturan iklim yang sangat
tinggi hanya terjadi Kecamatan Jenengan.
Oke,
ini untuk biodiversitas.
Kalau ada potensi biodiversitas mungkin
akan terganggu kalau berada dekat dengan
perumahan kepadatan tinggi. Nah,
nah di sini biodiversitasnya di sini ya.
Sedangkan ee kebanyakan yang
direncanakan untuk padatan tinggi ini
berada di ee ekosistem yang rendah. Jadi
ini ee mungkin tidak tidak masalah ni.
Nah, kemudian kita dari ee overlay 6
tadi muatan tadi kita bisa membuat
analisis dampaknya bahwa ee KRP yang
direncanakan sebagai perumahan kepadatan
tinggi itu seluruh wilayah berada di
kemampuan lahan untuk kawasan budidaya.
Jadi ee kawasan budidaya itu yang pangan
yang secara airnya ada, pangannya tinggi
ya. Kemudian jadi hingga ee itu ee sudah
cocok ya untuk perumahan. Kemudian
penggunaan lain pada kawasan pemukiman
kepadatan tinggi diat kecamatan
didominasi oleh permukiman sawah dan
perkebunan campuran.
Ee kemudian dampak pengembangan
pengembangan kepada tinggi berdampak
pada penurunan jasa pengaturan tata
aliran air yang kelas tinggi seluas.
Nah, ternyata ada aliran air keluas
tinggi di ee KRP kepadatan tinggi. Ini
yang akan jadi dampak. Kemudian ada
kawasan rawan bencana yang ada ee yaitu
banjir, longsor, gerakan tanah.
Nah, kemudian ada rencana ee berdampak
pada penurunan jasa pencana kelas tinggi
dengan luasan tertinggi di kawasan
jenangan.
Nah, untuk dampak bahwa berada di
kawasan budidaya, nah ini alternatifnya
adalah pembatasan alih fungsi lahan
perumahan yang berada di lahan sawah.
rekomendasinya itu bisa pada ee aturan
sonasinya pada pengaturan KDB dan ee
KDH.
Jadi, tapi kalau ee pada fungsi
perumahan yang beradilan sawah itu
berarti sudah bukan wilayah kawasan ee
KRP pergiatan tinggi seharusnya. Jadi,
ini dilepas yang di wilayahwilayah
persawahan. Kemudian yang kedua ini ee
didominasi pemukiman sawah perkebunan
campuran. Nah, ini sama ya alternatifnya
adalah yang diidentifikasi yang masuk
pada LP2P ataupun LSC.
Nah, rekomendasinya tentunya pembatalan
ahli fungsi ee dalam tabel peraturan
Sunasi.
Nah, kemudian ada rencana pengembangan
permukiman kepadatan tinggi berdampak
pada penurunan jasa pengaturan tata
aliran air.
Nah, ini tentunya ini ee ada alternatif
misalnya bisa untuk pembuatan biopori,
meningkatkan potensi ketersediaan air
bersih untuk meningkan terjadinya
panjir. Sebenarnya bisa juga termasuk
pengaturan tadi ee koefisien dasar
bangunan. Nah, ini ee
rekomendasinya bahwa setiap bangunan
harus menyediakan pembuatan piopori ee
juga sosialisasi dan penerapan instalasi
penumpangan air hujan.
Kemudian ada ee ini potensi bencana
banjir longsor gerakan tanah.
Nah, ini bisa ee ada alternatif misalnya
sosialisasi untuk ee di mana saja
bencananya ya untuk mitigasinya,
kemudian pemasangan EWS-nya dan nanti
tentunya rekomendasinya harus ee ada
program untuk penyediaan sarana
prasarana mitigasinya,
ada sosialisasi mitigasi bencana kepada
masyarakat serta pemasangan early
warning system-nya.
Nah, ini ada juga yang berdampak pada
penurunan jasa pengaturan bencana A
kelas tinggi sebesar 62 hektar.
Nah, ee alternatifnya adalah pada
pembangunan sistem drainase, kolam
retensi, dan border untuk menampung
limpasan air serta ketersediaan RPH ee
di kawasan perumahan sebagai area
resapan air.
Jadi nanti rekomendasinya sudah ada
program belum untuk RTH-nya diperbanyak.
Kus pembangunan sistem ee drinase
perumahan.
Nah, ada juga ee
dampak bahwa rencana kepadatan tinggi
berdampak pada penurunan jasa penyediaan
air kelas tinggi. ini ee tadi Mas hampir
sama ya dengan ee penurunannya pengatur
air tadi sehingga penyesuaian luasan
perumahan untuk menghindari alih fungsi
serta peningkatan pelayanan air bersih.
Nah, rekomendasinya tentunya ada ee
jaringan pelayanan dan pemanfaatan
teknologi pemainan air hujan.
Kemudian juga ada penurunan penyediaan
pangan ee kelas sangat tinggi. Nah, ini
biasanya di wilayah jasa ee penyedia
pangan ini adalah sawah ya. Jadi di situ
harus diidentifikasi LSD atau LP2B
sebagai alternatifnya
ee dan sebaiknya menghindari kawasan
dengan jasa ee ekosistem penyedia pangan
kelas tinggi dan sangat tinggi. karena
sudah sawah produktif sebaiknya tidak
dipakai untuk pemukiman sehingga ee di
sini bisa dipindahkan ee lokasinya ya
atau ee pembatasan ya bahwa ada
wilayah-wilayah tertentu yang sebenarnya
tidak boleh untuk ee perumahan kepadatan
tinggi. Jadi nanti luasannya bisa
berkurang
dan kemudian luasan tertinggi potensi ee
pemeliharaan kualitas udara terdapat
pada kelas sangat rendah.
ini karena ada kelas ee pemeliharaan
kualitas uder yang rendah, maka perlu
RTH.
Rekomendasinya ada penyediaan RTH dan
penguasan kualitas udara. Kemudian
luasan lahan sawah yang dilindungi
ee di peruntukan permukiman tinggi ya,
LSD-nya saja tinggi ya.
sehingga ee perlu overlay lagi ya ini ee
untuk peta LP2P dan LSD
dan ee sebaiknya itu memang dihindari
untuk pengembangan perumahan
ini ada ee pemukiman yang ada di wilayah
cadangan air tanah dengan kondisi baik
dengan luasan paling besar.
rekomendasinya adalah peningkatan
jaringan pelayanan. Ya, ini bisa
dijadikan penyediaan air bersih
perpipaan yang bersumber air permukaan
yang dapat memenuhi ee seluruh
perumahan.
Nah, integrasinya
tadi yang ee untuk
pengaturan KDB, KLB, dan ee KDH itu
tertuang di ee bab 7 dari materi teknis
DTR-nya. Untuk pemberian insentif itu ee
nanti masuk di rencana
rancangan peraturan kepala daerahnya.
Nah, kemudian pembatasan alih fungsi itu
juga sudah masuk materi teknis
dan ee ini pembuatanori sudah di materi
teknis dan juga tertuang dalam indikasi
program. Kemudian sosialisasi
penampungan air hujan ada di materi
teknis dan di indikasi program.
Nah, ini ee
sekilas cara dalam penerapan ee
integrasi KLHs ya dan bagaimana
metode menyusunnya.
Kemudian
ee hal-hal yang menjadi hambatan ya
hambatan dalam atau tantangan dalam
penyusunan KLHS seperti tadi juga
ditanyakan yang paling utama sebenarnya
terutama dalam penyusunan rencana detail
tata ruang itu minimnya data spasial
terkait dengan lingkungan hidup dengan
skala yang sesuai dengan kebutuhan
rencana tata ruangnya. Kalau ada
biasanya skalanya itu ee kalau dari
pusat bisa sampai skala 1 banding 1.000
eh 1 juta ya. Kebanyakan sih memang
sekarang sudah 1 banding 25
ee R50.000
ya. Ya, semoga semakin
baik ya untuk ee pemenuhan
ini ee
data-data spasial terkait lingkungan.
Nah, kemudian
ee anggapan KLHS ini hanya sebagai
dokumen pelengkap. Jadi ee anggapannya
kalau nanti enggak dapat persetujuan
substansi, jadi ya sudah kita bikin ee
KLHS-nya.
Kemudian integrasi KLHs itu ee
dilakukan hanya sebatas ee formalitas
ya. Jadi sebenarnya sejak awal ini sudah
merasa ini harus di ee rubah seperti
harus ditambahkan ini nanti di sesuaikan
ya. Tapi ee sebenarnya kalau dari kajian
yang enam muatan itu nanti akan
sebenarnya akan lebih terlihat
sebenarnya apakah ee pola ruang yang
dibuat itu sudah benar-benar sesuai
gitu. Ee asal tadi data spesialnya itu
ee ada gitu.
Nah, berbeda dengan dokumen rencana tata
ruang yang bisa diunduh di website hanya
ee
kabupaten kota ya, dokumen KLHs ini ee
belum banyak dipublikasikan secara umum.
Kemudian implementasi hasil KLHs tidak
dilaksanakan secara maksimal. Jadi
karena ee aturan dalam pengendaliannya
itu tidak diteruskan ya. Ya, sebenarnya
KLHS kalau sudah diintegrasikan dengan
RDTR, paling tidak aturan pengendalian
dari RDTR-nya itu juga dibuat. Misalnya
tadi ada ee aturan terkait insentif
disinsentif, kemudian juga aturan
terkait sanksi mungkin ee
sehingga ee masyarakat dalam me
ngurus izin ya untuk pembangunan itu ee
nanti ee jelas dan patuh sebenarnya
dengan rencana detail ee tata ruangnya.
Ee baik, itu sebenarnya yang saya
sampaikan ya bahwa sebenarnya waktunya
masih lama. Ee mungkin ee ada yang
ditanyakan gitu, Pak. Ee nanti
biar lebih kita sambil interaktif
sebenarnya bagaimana sih caranya.
Baik, Ibu terima kasih atas penyampaian
materinya.
Tapi sebelum kita memasuki sesi tanya
jawab ee mungkin kita bisa melakukan
sesi foto bersama terlebih dahulu.
Ee baik kepada admin dipersilakan untuk
sesi foto bersama sesi kedua ini.
Tidak ada suaranya.
Baik. Eh, terima kasih Mbak N atas
kesempatannya bagi Bapak Ibu ee peserta
saya harapkan terlebih dahulu.
Baik, saya hitung untuk slide pertama 3
2 1.
Slide kedua 3 2 1.
Slide terakhir 3 2 1.
Baik, terima kasih. Saya kembalikan ke
Pak.
Baik, terima kasih kepada admin. Ee
kemudian saya izin mengingatkan kepada
Bapak Ibu peserta training online yang
menginginkan materi sekaligus sertifikat
dan kemarin belum request dapat mengisi
link yang sudah admin kami kirimkan di
kolom chat. Kemudian selanjutnya kami
ingin meminta kesediaan Bapak Ibu untuk
mengisi kuesioner yang linknya sudah
di-share di kolom chat supaya kegiatan
kami selanjutnya bisa lebih baik lagi.
Untuk acara sesi tanya jawab ini, kami
akan membuka sesi tanya jawab
live. Bagi Ibu dan Bapak peserta
training online yang ingin bertanya bisa
silakan
ee langsung on mic saja mungkin. Apakah
ada dari Bapak Ibu yang ingin bertanya
secara langsung?
Mungkin jika belum ada atau sedang
dipersiapkan mungkin akan saya bacakan
ya dari list yang ada di kolom chat.
Pertanyaan yang mungkin tadi juga belum
terjawab di sesi SAT. Ee pertanyaan dari
Bapak atau Ibu Arpenota.
Pertanyaan nomor satu, boleh berikan
contoh sertifikasi yang dibutuhkan
sebagai penyusun KLHS dan siapa yang
ditunjuk oleh kementerian atau provinsi
untuk memberikan penilaian KLHS.
Kemudian pertanyaan kedua, apa perbedaan
alternatif dan rekomendasi? Apakah ada
kriterianya?
Baik, silakan Ibu Arum untuk dijawab.
Baik, terima kasih untuk ee
pertanyaannya. ee untuk sertifikasi ya
itu yang menyusun KLHS itu biasanya ada
beberapa tenaga ahli ya biasanya tenaga
ahli lingkungan, tenaga ahli ee
perencana wilayah dan
tenaga ahli ee geografi. Ya, untuk
geografi biasanya sertifikasinya yang
sertifikasi G ya. Nah, kalau ee saya
pemegang sertifikasi untuk ee SKK MAJ
perencanaan wilayah. Sebentar kalau
memang ingin dilihat bentuk
sertifikasinya nya
saya
Mbak boleh saya anu atau multiple share
ini ya.
Halo.
Mungkin saya bisa stop share dulu ya,
Bu.
Jih. Iya.
Engih.
ee
ini ee sertifikasi saya kalau ee mungkin
sedang diupayakan ya untuk menjadi SKK
tersendiri ya untuk penyusun KLHS karena
memang KLHs kan sudah ada pelatihannya
tersendiri gitu ya tapi memang belum
belum Salam PSHL ini belum ada ee SKK
yang khusus untuk KLHS tapi ee
penyusunnya itu paling tidak memiliki
SKK keahlian yang dipersyaratkan
dalam ee menyusun ee KLHS. Nah, kemudian
untuk ee tadi yang pertanyaan kedua yang
memvalidasinya. Nah, untuk memvalidasi
itu ee Dinas
Lingkungan Hidup ee di LHK atau di
Kementerian itu punya validator ya. ee
siapa yang ditunjuk untuk ee pemberian
penilaian. Nah, untuk penilaian tadi ee
penilaian itu dilakukan mandiri ya ee
sebagai penjaminan kualitas. Nah, tapi
untuk validasinya itu ada penilaian yang
dinamakan validator. Ee kalau ikut yang
2 minggu yang lalu ee untuk ee
penyusunan KLHS RPJM itu yang
disampaikan oleh Bapak Hamidin beliau
itu validator KLHS di ee Dinas
Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Yogyakarta ya, DIY
Provinsi Yogyakarta ya. Nah, itu memang
di ee ditetapkan oleh gubernur tim
sebagai validator. Nanti ada yang ee
validator itu terkait ee lingkungannya
terkait
pada ee sosial sosial dan ekonomi ya.
ada tiga, ada tiga validator yang
ditunjuk oleh dinas dan itu dibentuk
dalam tim validator.
Nah, untuk perbedaan alternatif ee dan
rekomendasi alternatif itu bisa banyak.
Dan seperti yang saya sampaikan di
materi pertama bahwa ee
alternatif itu sebentar
ya ee alternatif
itu bisa beberapa misalnya kalau ee di
wilayah itu punya
tadi KRP kepadatan tinggi ternyata
nabrak di sawah ee alternatifnya adalah
bisa dipindah tidak boleh bisa ee
dibatasi ruangnya di situ ee KDPKLH-nya
atau ee bisa justru sawahnya yang
dipindah. Nah, nanti rekomendasinya
adalah
pada ee pemilihan mana yang manfaatnya
lebih besar tapi risikonya lebih kecil
ya. risiko lebih ee kecil itu adalah
misalnya kalau memindahkan ke wilayah
lain sawahnya berarti harus memberikan
ganti rugi. Tapi kalau ee
misalnya KRP-nya yang kepadatan tinggi
ini yang
dipindahkan atau dikurangi tidak boleh
di wilayah sawah, itu tentunya resikonya
akan lebih kecil kan karena belum
terjadi dan ee nanti untuk petania cukup
mendapat insentif ya.
daripada ganti rugi tentunya itu akan
lebih ee menjamin ya ee
pasokan pangan, menjamin kesejahteraan
masyarakat petani juga ya yang terkena
dampak gitu
dan mitigasi dampak ee lebih efektif.
Jadi alternatif itu bisa banyak ee yang
bisa direkomendasikan tapi nanti bisa
dipilih atau tidak ee dari alternatif
tersebut.
ya di paparan yang awal ee pagi tadi
sudah saya sampaikan ya perbedaan antara
alternatif dan rekomendasinya
ya. Terima kasih.
Baik, itu tadi ee jawaban untuk
pertanyaan Bapak atau Ibu Arben Pir
Kota.
Mungkin jika belum ada pertanyaan live
ya, mungkin dari Bapak Ibu apakah sudah
ada yang ingin bertanya nih secara
langsung kepada Ibu Arul bisa langsung
onmute
jika belum ada saya lanjutkan di
pertanyaan selanjutnya dari Ibu Rina
Darmawanti.
Pertanyaan nomor satu untuk periode KLHS
20 tahun, tapi apakah mungkin misal
dalam 10 tahun dilakukan pembaharuan?
Kira-kira berapa tahun minimum dilakukan
pembaharuan KLHS setelah penyusunan
pertama? Kemudian pertanyaan kedua,
untuk isu paling strategis apakah hanya
bernada negatif atau bisa dengan kalimat
bernada nebral?
Yang nomor tiga, untuk peta jasa
ekosystem ini kan ada 20 jenis. Apakah
itu digunakan semua? Jika tidak,
bagaimana menentukan peta jasa ekosistem
yang akan digunakan dalam analisis?
Silakan untuk apa untuk menjawab
pertanyaan dari Kin
pertanyaan yang bagus ya. Jadi untuk
periode KLHS 20 tahun ini ee sebenarnya
mengikuti dari rencana tata ruangnya
yang dibuat. Nah, untuk pembaharuan
tentunya juga kita mengikuti
ee
untuk rencana pembaharuan dari KLHS kita
juga mengikuti dari revisi rencana tata
ruangnya bahwa rencana tata ruang itu
diberikan ee apa namanya
ee dua setiap 5 tahun sekali itu
dimungkinkan untuk dibuat review-nya ya.
Jadi kayak misalnya ini di DI di DI diy
rencana tata ruang itu kan yang terakhir
2019 sekarang sudah baru ya sudah baru
2024 sudah ee ada yang baru jadi setiap
5 tahun ganti. Nah, setiap 5 tahun pula
KLHS-nya itu dibuat karena tadi
disebutkan KLHs itu hanya ee untuk satu
dokumen yang ee direncanakan ya. Jadi
tidak bisa dipakai KLHS yang lama lagi.
Jadi kalau ketika rencana tata ruangnya
di-eview, KLHS-nya juga ikut di-review.
Nah, untuk isu paling strategis itu
bisa memakai itu terserah pada
kalimatnya ya, kalimat ini ya
penyusunnya menyusun nama isunya. Tapi
ee dampaknya memang ee
dampaknya jelas yang dilihat dari isinya
adalah dampak yang negatif ya. Karena
itu kan nanti kita lihat pengaruhnya
terhadap KRP,
terhadap program. Kalau dampaknya itu ee
baik atau positif mungkin tidak perlu
lagi dililakukan ee alternatif atau
rekomendasi perubahan.
Nah, atau mungkin ee misalnya misalnya
isinya itu ee ee satu pengembangan
ekonomi yang cepat misalnya ya memang
diinginkan untuk itu ya ee berarti
dampaknya mungkin nanti akan
rekomendasinya pada peningkatan
percepatan peningkatan sarana prasarana
yang lainnya ya tapi
tetap tidak bisa ee apa ya nanti kan
penapisan terakhir ee analisa terakhir
adalah pada enam muatan itu ya.
Bagaimana dia ee adaptasi terhadap
iklim, bagaimana nanti dampaknya,
bagaimana nanti e risiko dampaknya,
bagaimana daya dukung daya tampungnya.
Jadi memang arahnya tetap ee satu hal
yang
merugikan lingkungan ya. yang mengikan
lingkungan itu diperbaiki ee
rekomendasi direkomendasikan alternatif
program atau dilengkapi programnya
dengan ee program-program lain supaya
bisa menjaga kelestarian lingkungan.
Demikian.
Nah, untuk peta jasa ekosistem. Nah, ini
juga sama
ada 20 jenis peta ee tapi biasanya tidak
semua tuh tersedia ya. Itu adalah
idealnya itu harusnya ada gitu. Nah,
biasanya kalau untuk RT RW tingkat
provinsi itu ee ada gitu ya. Tapi kalau
untuk tingkat kabupaten kota itu
biasanya sudah susah mencari. Nah, itu
biasanya nanti ee kita sesuaikan aja ya.
Kita kan ada enam muatan.
Enam muatan nanti mana sih yang
kira-kira sesuai dengan daya tamung daya
ee dukung.
Nah, kalau kasus yang di Kulon Progo eh
Kulon Progo Ponorogo ya ee yang saya
sampaikan tadi itu termasuk yang ee agak
minimal ee peta yang dipakai ya untuk
biodiversity eh keaneka ragagaman hayati
hanya peta biodiversity yang ada gitu
ya.
Jadi ee kemudian untuk ee misalnya yang
awal penapisan ee isu PB karena belum
disusun RPPLH-nya
jadi itu tidak dimasukkan dalam analisa
ya. Jadi memang ee
kita melakukan analisa yang ada dulu.
Kalau memang belum ada ya yang kita
butuhkan itu belum ada ya ee kalau yang
20 jenis itu masuk apa ee muatan yang
mana itu ada tadi di paparan sesi satu
ya itu
nanti bisa kita rekomendasikan di luar
rekomendasi
KRP-nya. Jadi ada rekomendasi umum ya
itu untuk ee
membuat proyek penyusunan ini ee peta
jasa ekosistem atau penyusunan D3LH-nya,
D3TLH-nya ya seperti itu. Nah, itu juga
sebenarnya ee bisa juga masuk ke apa
programnya. Ya, mungkin begitu Mbak
Rima. Eh, apa, Bu Rima?
Mbak Ibu sudah menjawab pertanyaan dari
Ibu Rimung. Selanjutnya pertanyaan dari
Ibu Bekti Prihatinissi.
Pertanyaan nomor satu, bagaimana cara
menentukan skoring terutama untuk
menentukan keterkaitan sedang, tinggi,
dan seterusnya. karena sedang tinggi dan
seterusnya tingkat subjektivitasnya
tinggi. Apakah ada pedoman khusus
tentang penentuan scoring tersebut?
Nomor dua, untuk menentukan isu
strategis dari 1 sampai 10, apakah ada
kriteria kapan kita boleh memilih satu
atau 10 dan sebagainya?
Baik, silakan.
Nah, untuk isu strategis ee saya jawab
yang kedua dulu ya. Nanti yang pertama
saya akan ee
menyampaikan contoh ya, contoh di
dokumen ee supaya kita bisa lebih jelas
ya. E ini kok bisa masuk sedang tinggi
gitu ya. Ee nah untuk menentukan isu
strategisnya itu mau satu apa 10 atau
dua itu sebenarnya tadi kalau dilihat
dari kelas scoring-nya ya biasanya kita
nanti pakai kelas scoringnya misalnya
ada ee
apa rendah sedang tinggi
ee kalau mau
langsung ya yang dapat yang misalnya
yang strategis kita ambil aja yang
kelasnya tinggi gitu ya. ini tadi kalau
di kasus Ponorogo diambil tinggi dan
separuh sedang yang di atas 10 gitu yang
nilainya di atas 10. Jadi kita tidak
bisa menentukan sebenarnya jumlahnya
berapa nanti yang akan kita dapat. Bisa
dapat banyak, bisa dapat ee ee sedikit.
Karenanya biasanya biasanya memang
kenapa penapisannya sampai tiga kali ya
ee ada isu PB 4 kali malah ya panjang
kemudian pendek
kemudian strategis kemudian paling
strategis. Nah paling strategis itu
memang
biasanya tidak sampai ee sampai ee 10
ya.
Ya, memang itu nanti kecuali memang ee
wilayahnya itu ee kalau dilihat kita
melihat memang banyak permasalahan
lingkungan gitu ya. Jadi semua itu
memang didapat ya karena dari hasil
analisa a sih. Nah untuk yang
ini ya penentuan
ee
tingkat sedang tingginya ini memang
subjektivitasnya memang sangat
tinggi ya. Tapi paling tidak kita mulai
dengan membuat kriterianya. Sebentar
saya coba bukakan yang di ee salah satu
contoh nanti.
Baik, Ibu. Apakah ada kendala?
Enggak, enggak. Saya lagi anu membukakan
maksudnya ee halamannya tuh agak ee
banyak ya, Mbak. Bentar.
Mungkin agak waktu agak butuh waktu ini
supaya lebih jelas
supaya kita itu ee
apa ya ee
subjektivitasnya itu tidak terlalu
tinggi gitu.
Baik. Ee sebentar ya, izin share ya.
Nah, ini
ini ya kalau bisa dilihat ya dari
penapisan pertama itu ada ee enam aspek
ya. misalnya karakter, tingkat
pentingnya potensi dampak, keterkaitan
antar isu, keterkaitan dengan muatan
KRP,
kemudian muatan RPPLH ya ee dan KLHS,
KLHS atasnya ya ini ya ee KLHS kalau
kalau kita membuat RDTR maka KLHS-nya RD
ee RTRW gitu,
Baik. Misalnya ini ya ee isu PB
kerawanan bencana banjir kekeringan.
Nah, karakteristik wilayahnya itu kita
harus ee identifikasi dulu mau apa? Mau
bentang lahannya, mau tutupan lahannya
atau ee arahan yang ada di rencana tata
ruang atau tiga-tiganya ya. ee ini bisa
kita ee
kalau sudah jelas ya sebenarnya apa sih
yang mau kita lihat itu nanti kita bisa
menilainya ee lebih mudah gitu.
Nah, itu nanti ee bisa kita lihat nilai
ee kita baru bisa buat nilainya. Nah,
ini yang saya laksanakan di
ee DIY ini memang lebih apa namanya
detail ya karena di validatornya itu di
memang ee supaya jelas gitu. Nah, jadi
ini jumlahnya kalau tadi kan hanya 7
gitu ya. Ini ini bisa ee eh 5 * 7 gitu
35 ya. Nah, ini kalau ini ee
masing-masing bisa di ee scoring
sebenarnya. Nah, tingkat potentingnya
potensi dampak kita harus lihat dari ee
luasnya dari beberapa kalinya kemudian
ee
potensi dampaknya itu lingkungan ee yang
bagaimana ya.
Nah, itu kita narasikan dulu gitu baru
kita ee nilai gitu.
Nah, memang ini ee agak lama ya karena
kita perlu berpikir di sini supaya ee
subjektivitasnya itu tidak terlalu
kelihatan gitu. Nah, kemudian belum
optimalnya konservasi misalnya
di wilayah itu yang ada ee wilayah
kehat-nya itu datarannya apa gitu ya.
Nah, kalau memang ada dataran yang
terkait konservasi keanekaragaman hayati
berarti dia ee sangat relevan. Jadi bisa
dinilai lima gitu. Kalau ternyata tidak
begitu relevan ya nilainya berarti di
bawahnya gitu.
Mungkin mungkin begitu. Nah, kalau
memang ee misalnya
ee ada yang apa menginginkan nanti
mungkin saya bisa kirimkan juga contoh
laporannya gitu karena di laporan akan
lebih jelas ya cara menganalisanya gitu.
Mungkin itu.
Semoga ee cukup sih ee bisa
sedikit memberi pemahaman ya.
masih membuka kesempatan untuk yang
ingin bertanya secara live. Bagi Bapak
Ibu peserta kali jika ingin bertanya
langsung bisa on mic ya atau mengangkat
tangan.
Jika belum ada mungkin bisa saya
lanjutkan pertanyaan dari kolom chat.
Pertanyaan selanjutnya dari Ibu Ika
Damayati. Apakah ada perbedaan tingkat
kedalaman pembahasan antara KLHSRW
dengan KLHSRDT?
Ya, silakan, Ibu.
Iya. Ee pembahasan kedalamannya
mengikuti RDTR tentunya lebih dalam ya,
lebih banyak yang dilihat.
Kemudian kalau dari sisi luasannya, luas
RTRW ya. Karena dari banyak ee
apa namanya? Dari banyak
ini kecamatan gitu ya. Kalau ini ee DTR
kan biasanya hanya sedikit ee kecamatan.
Nah,
kemudian KRP-nya juga lebih dalam karena
KRP eh untuk RDTR KRP-nya yang dilihat
juga lebih dalam karena bisa sampai ke
ee matriks ITBX-nya.
Jadi ee sebenarnya kalau tingkat
pembahasan ee apa yang dibahas mungkin
sama ya, tapi nanti rekomendasi
kedalamannya itu aja yang ee
berbeda. Nah, kalau tingkat gambaran
kewilayahannya juga ee kedalamannya
tentunya berbeda. Karena yang satu level
ee pembahasannya tingkat kabupaten atau
provinsi yang RDTR adalah ee pada
cakupan wilayah yang lebih kecil dengan
skala yang lebih besar ya. Ter skalanya
1 banding 5.000 untuk DTR. He. Jadi itu
baik itu tadi ya jawaban untuk
pertanyaan Ibu If I. Jika masih belum
ada yang ingin bertanya secara langsung
saya akan melanjutkan pertanyaan di
list. Pertanyaan dari Bapak atau Ibu
Wahyu Mulyani. Saat ini terdapat daerah
penyusulan RDTR yang mendorong
pembangunan pembangunan bangunan gedung
atau perumahan di arah vertikal di
kawasan perkotaan. Menurut Ibu, apakah
aspek lingkungan apa saja yang wajib
dianalisis dalam KLHs agar kebijakan ini
tidak menimbulkan masalah lingkungan
baru? Baik, silakan Ibu Har.
Baik, terima kasih. Ee biasanya untuk
perumahan vertikal itu menggantikan
perumahan kepadatan tinggi, ya. Nah,
untuk ee wilayah kepadatan ee tinggi
dengan gedung vertikal
sebenarnya
ee ini harusnya ada timbal baliknya ya.
Kalau misalnya rumah tapak semua itu
akan padat. Nah, kalau yang vertikal
ee sebenarnya yang dipakai tapak itu
bisa dipakai untuk ee ruang terbuka,
ruang terbuka hijau. Nah,
pada dasarnya ee pembangunan vertikal
itu ee lebih bagus, lebih baik ya untuk
ee
dari sisi lingkungan asalkan
ee
pembangunan vertikalnya ini tidak padat.
Ee kira-kira pahami bisa dipahami enggak
ya? Maksudnya gini, kalau rumah itu kan
jejer-jejir padat. Kalau vertikal itu
satu, tapi yang lainnya nanti dibikin
rumah terbuka. Nah, kecuali bangunan
gedung yang ee memang arah vertikalnya
padat. Jadi, jejer-jejer ee vertikal
semua, ya. Nah, ini di sini tentunya
yang pertama adalah ee daya dukung ee
dari ee kawasannya ya.
Kalau horizontal tadi daya tampung ya.
Kalau ee vertikal itu daya dukungnya.
[Musik]
Kemudian ee
maksud saya di sini adalah seberapa
tanah yang ada di wilayah itu, tanah
batuan itu bisa mendukung ee jadi ada
satuan ketahanan pondasi seperti seperti
itu ngah
kemudian juga yang namanya vertikal
tentu membutuhkan air lebih banyak
tentunya juga ee ee bagaimana ke apa
pengatur air tadi, ketersediaan air itu
juga perlu ee diperhitungkan
kalau mau membangun bangunan ee
vertikal.
Nah, kalau misalnya campuran ada yang
vertikal, ada yang horizontal biasanya
biasanya itu airnya nanti akan tersedut
ke bangunan yang vertikal dan biasanya
akan jadi kekeringan di ee permukiman
yang ee di lingkungan tersebut.
Jadi memang yang ee paling penting
tentunya adalah masalah daya dukungnya,
kemudian tentu saja dampaknya dan ke ee
ketiga adalah jasa ekosistemnya terutama
untuk air ya. Heeh.
Nah, untuk ini memang kalau memang
ditetapkan wilayah dengan ee gedung
vertikal tentunya harus diikuti dengan
penambahan ruang terbuka hijau.
Nggih, mungkin itu.
Baik, itu tadi untuk jawaban dari
pertanyaan Bapak Wahyu Mangi.
Ee apakah ada dari peserta training yang
ingin bertanya secara langsung kepada
Ibu Arum? Kesempatan untuk pertanyaan
live masih kami berikan.
Jika belum ada atau sudah mempersiapkan
pertanyaan mungkin bisa saya
lanjutkan eis pertanyaan ini dari Bapak
atau Ibu Hafiz. Apakah wilayah pesisir
akan menyusun KLHS? Bagaimana sebaiknya
KLHs yang disusun dapat memastikan
keterlanjutan ekosistem pesisir dan laut
dalam rencana tersebut? Silakan, Ibu.
Terima kasih. Ya, kalau pesisir itu
sekarang rencana tata ruang itu tidak
dipilah lagi ya antara rencana tata
ruang ee pesisir dan ee di daratan, tapi
sekarang sudah jadi satu. Tentunya ke
alasnya juga jadi satu. Nah, ee di dalam
kajian ee KLHS ini ada enam muatan ya
terkait S. mungkin yang paling terkait
itu yang SDA, sumber daya alam dan ee
keanekaragaman hayati ya yang biasanya
di pesisir serta tentunya pada dampak ee
risiko dari lingkungan seperti ee
masalah ee
kebencanaan yang bisa mungkin timbul di
wilayah pesisir. Jadi kalau sifatnya
rencana tata ruang ee di pesisir itu
sekarang sudah jadi satu dengan rencana
tata ruang wilayah gitu. Jadi KLHC ini
juga tidak tidak berdiri
sendiri-sendiri,
tapi memasukkan memang ee hal-hal yang
tentunya ee jasa ekosistem yang lebih
terkait dengan karakter wilayah
pesisirnya
ya.
tadi ya Ibu pertanya jawaban untuk
pertanyaan Bapak Ibu Hafiz. Mungkin bisa
langsung lanjut ke pertanyaan
selanjutnya. Pertanyaan dari Bapak Bapak
atau Ibu Ferdian.
Eh pertanyaan nomor satu. Sejauh mana
keterlibatan stakeholder pemerintah
masyarakat swasta diperlukan dalam
proses KLHS FTRW
dan RBT. Lalu kedua, bagaimana
monitoring evaluasi dilakukan agar hasil
KLHs benar-benar terimplementasi dalam
pelaksanaan RwdTr?
Baik, silakan Bu Arum.
Terima kasih. Nah, untuk ee
konsultasi publik ya kita memang
melakukan identifikasi stakeholder.
Kita melihat stakeholder itu dalam empat
tingkatan ya. Yang kepentingannya
tinggi.
Ee ee yang pertama itu dari kekuasaannya
tinggi, pengaruhnya tinggi, tapi
kepentingannya ee kurang ya.
Ada yang kepentingannya tinggi,
pengaruhnya juga tinggi. Kemudian
ada yang kepentingannya
tinggi, tapi ee
apa ada kepentingannya kurang tapi
pengaruhnya tinggi dan ada yang tidak
terpengaruh juga ada. Ee sebentar.
Sepertinya tadi di
materi saya ada ya. Ee
jadi begini.
Pertama kita melihat dulu sebenarnya
siapa sih yang terkait langsung tentunya
yang kepentingnya tinggi dan ee
pengaruhnya tinggi. Itu biasanya dari
OPD yang terkait ya, OPD yang terkait
dengan kegiatan tersebut.
ee
misalnya dalam kasus perkotaan
Ponorogo itu tentunya ada
lingkungan juga ada perdagangan karena
perkotaan ya perkotaan, perdagangan,
tata ruang, PU ya itu yang
ee terkait kemudian yang terkait ya tapi
dia tidak punya ee pengaruh ya atau
kekuasaan mungkin itu yang dari non
pemerintahnya
ya, bisa dari ee pemerintah desanya,
dari ormasnya gitu ya.
Nah, kemudian ada yang dari ee
sebenarnya tidak punya kepentingan
tinggi, tidak punya pengaruh juga, tapi
dia punya informasi yang bisa membantu
mungkin ya.
Nah, ini ee misalnya dari ee perguruan
tinggi ya
atau dari LSM. Nah, itu bisa kita
masukkan semua yang terkait.
Nah, tidak hanya di lokal ya, di lokal
wilayah mungkin bisa juga ee misalnya
kayak KLHS yang tadi saya contohkan ee
di Pulang Progo itu juga
karena wilayah SRS juga melibatkan yang
dari DIY gitu
ya. memang kita harus melihat ee tema
KLH apa rencana tata ruangnya dan
lokasinya sih
ya. Kalau memang dia untuk misalnya
wilayah wisata untuk e pengelolaan
wisata tentunya yang terkait dengan itu.
Kalau untuk perkotaan tentunya semua
yang terkait permukiman itu di ee
masukkan.
Nah, kalau bagaimana monitoring evaluasi
agar hasil KLS benar-benar
terimplementasi?
Nah, sejauh ini memang
instrumen untuk ee monitoring evaluasi
KLHS-nya itu belum terlihat ya, tapi
monitoring evaluasi dari RTRW RDTR-nya
itu ada ya. Karena di ee
di RDTR RTRW kan ada ee pengendaliannya
ya, ada insentif disinsentif, ada sanksi
gitu, dan ada juga ee
kegiatan penilaian ee mengenai
pemanfaatan ruang ya itu memang
di antaranya untuk melihat seberapa jauh
pola ruang yang direncanakan akan itu ee
sesuai dengan implementasi yang ada di
ruangan. Bahkan ada audit ee tata ruang.
Nah, kalau di lingkungan ee saya mohon
maaf ya, mungkin karena saya juga bukan
ee orang lingkungan ya, jadi mungkin ada
juga audit terkait ee lingkungan mungkin
arah-arah pertambangan itu ee ee banyak
ya kalau ada ada monitoring evaluasinya.
Jadi per sektor sih sepertinya, tapi
kalau ee
monitoring evaluasi terhadap ee rencana
tata ruang dan rencana tata ruangnya
sendiri itu ada sehingga mungkin ini
juga bisa nanti ee biasanya nanti akan
jadi masukan untuk review 5 tahunannya
itu. Jadi paling tidak juga jadi masukan
untuk KLHS-nya gitu.
Baik. Itu tadi ya untuk jawaban
Bapak atau Ibu Saifian.
Selanjutnya
pertanyaan dari Bapak Aziz. Bagaimana
integrasi antara KLHs dengan RTW dapat
mencegah konflik pemanfaatan ruang?
Kemudian apa pertanya apa perbedaan
peran KLHs dalam penyusunan RTRW di
tingkat provinsi atau kabupaten dengan
RDT di tingkat kecamatan atau luar?
Silakan, Ibu.
Baik, terima kasih.
Yang pertama ee bagaimana integrasi KLS
dan RTRW dapat mencegah konflik
pemanfaatan ruang. Nah, ini ee yang
seperti saya ceritakan tadi ng Pak,
kalau misalnya ee rencana awalnya
pemanfaatan lahan itu ternyata ee
pemukiman ya tadi pemukiman ada di
wilayah ee sawah. sawahnya juga ternyata
ee dari jasa ekosistem ternyata penyedia
pangan tinggi ya dan dia juga masuk
dalam ee peta LSJ gitu. Nah, ini makanya
kita ee dapat membelokkan bahwa
kita dapat mengurangi ya ee rencana tadi
ee permukiman kepadatan tingginya itu
tidak di situ, tidak tidak jadi di situ.
Dipindah aja ke lokasi yang lainnya
gitu.
dan yang punya sawah diberikan
insentif.
[Musik]
Nah, itu ee mungkin salah satu ee kasus
ya. Kemudian mungkin ada di
wilayah-wilayah
yang ee bersifat ee
kebencanaan atau wilayah yang ee
sifat sempadan gitu. itu juga nanti ee
di mana kalau di sana memang dibuat
tidak boleh ya apa tidak direncanakan
untuk pola ruang-pola ruang yang
sifatnya budidaya yang terbangun gitu.
Nah, itu ee makanya ee KLS-nya bisa
dikatakan sudah terintegrasi dengan
rencana tata ruang wilayahnya. Nah, ini
beberapa pengalaman saya itu sering
biasanya jalan ya, jalan terase jalan
itu menabrak misalnya ee mata air atau
ee
daerah-daerah yang ee biodiversitasnya
tinggi. Nah, itu biasanya nanti kita
merekomendasikan untuk trasennya itu ee
dirubah, dirubah ya. Jadi untuk
menghindari wilayah-wilayah yang memang
perlu dilindungi.
Nah, untuk perbedaan ee peran ya KLHs
dalam penyusunan RTRW ee dan RDTR.
Nah, sebenarnya perannya sama ya,
sama-sama untuk menjaga supaya
perencanaan tata ruang itu lebih aware
terhadap permasalahan-permasalahan
lingkungan gitu. Namun di sini memang ee
akan lebih terasa itu memang di rencana
detail tata ruang karena rencana detail
tata ruang itu menjadi dasar sebagai
pemberian izin dalam pemanfaatan tanah
sebelum ee masyarakat membangun gitu.
Jadi ee
ee KLHs ini bisa berperan sampai
mengatur ee intensitasnya. intensitasnya
itu pada ee koefisien bangunan pada
berapa sempadannya ya, berapa koefisien
hijaunya dan sebagainya gitu.
Mungkin itu aja Mbak.
Makasih, Mas Asis.
Baik, Ibu. Terima kasih. Mungkin jika
masih belum ada yang ingin bertanya
secara live ya ee kami masih akan
melanjutkan. Tapi jika mungkin dari
Bapak Ibu ingin hanya Zoom. Oke, ada
dari Bapak Tegu Prawi ya bisa langsung
on dan oncam Bapak.
Baik ee terima kasih ee Mbak Nuha. Mohon
izin Bu Arum mau bertanya sedikit
tentang
validasi.
Iya. ee kan ee kalau di Permen LHK69
2017 itu kan ada form untuk validasi ya
yang kita serahkan ke validator.
Nah, yang di Permen LHK 13 2024 itu saya
diilampiran enggak udah enggak nemu lagi
tuh form validasi itu gitu. Apakah si
validator itu nantinya hanya berpedoman
pada hasil penjaminan kualitas
atau ya beberapa kasus sih ee validator
itu tidak membaca sepenuhnya dokumen
yang kita susun gitu, Mbak. Ee ya
pertanyaan saya apakah ee sudah ada
belum, Mbak Mbak Arum yang validator
validasi proses validasi yang memakai
PMN LHK 13224.
Nah, itu dimintakan enggak form
validasinya itu aja Mbak. I
terima kasih, Mbak.
Iya. Permen 13 2004 ee 2024 itu kan
memang baru ya, baru tahun kemarin.
Iya.
Iya. Dan ee memang sejauh ini memang
validatornya itu masih pakai formnya,
Mas. Saya saya lihat ya. Walaupun ee
mungkin ini untuk melihat supaya
validator lebih teliti ya, supaya mau
membaca membaca dokumennya ya, tidak
hanya
melihat dari hasil mandiri penjaminan
kualitas gitu.
Iya,
memang ada baiknya seperti itu nggih.
Tapi ee
ee untuk yang setelah Nah, kebetulan
memang yang 2025 ini saya belum ada yang
validasi. Oh, belum ada ya, Mbak?
Ternyata itu tahun 2024 ya?
Iya, iya.
Jadi hanya berita berita acara aja itu,
Mbak, di lampiran itu.
Berita acara validasi aja gitu. Jadi
kita tuh enggak enggak ada diminta
enggak ada form lagi tuh. Form itu tuh
hilang gitu loh di tampilan Permen 13
itu.
Heeh. Ee boleh saya simpan karena ee
mungkin saya tanyakan ke Pak Hamidin ya
yang menjelas yang
paling menjelaskan di sesi sebelumnya
ya. karena beliau itu seorang validator
gitu ya, seorang validator.
Terima kasih.
Nanti akan saya sampaikan ke apa panitia
gitu ngih. Nggih sewu Mas.
Terima kasih, Mbak. Terima kasih Mbak
Mbak Lu terima kasih.
Terima kasih Bapak mungkin bisa
mik lagi ya untuk Bapak Ibu yang lain
mungkin jika masih ada yang ingin
bertanya secara live.
Jika mungkin belum ada
akan kami lanjutkan dari pertanyaan di
kolom chat ya. Pertanyaan selanjutnya
dari
Sabrina
dari Bapak atau Ibu eh dari Ibu Sabrina.
Pertanyaannya berapa lama waktu
pengerjaan dokumen KLHs yang layak dan
bisa diimplementasikan di suatu daerah?
Baik, silakan Ibu.
Iya. Ee terima kasih ya. Untuk
pengerjaannya itu kan beriringan ya,
jadi waktunya sama ya. Sebenarnya kalau
di ee Permen
1421 Permen ATR BPN ya untuk penyusunan
RDTR itu ee paling tidak sekitar 6 bulan
ya. Tapi biasanya itu 4 bulan itu sudah
ee
kalau kabupaten kota mungkin itu paling
lama ya, kabupaten kota tuh biasanya
membuat ee jadwal itu antara 4 bulan
sampai 6 bulan memang untuk pengerjaan
satu dokumen rencana ee tata ruang gitu.
Tapi kalau ee mau idealnya ya memang
mungkin sekitar 6 bulan lebih baik. Tapi
kalau projjectnya itu diminta 4 bulan ya
mungkin kita harus selesaikan selama ee
4 bulan. Cuman ee tadi asal
kendala-kendala yang ada itu ee tidak
ada ya. Maksudnya kan begini,
dokumen-dokumen pendukung, peta-peta
pendukung, kajian pendukung itu ada.
Saya kira itu akan ee bisa cepat kita
menyelesaikan. Tapi apabila tidak ada,
kita harus ee mungkin mengerjakan
sendiri ya.
Itu jadinya itu yang kadang menjadi ee
kendala untuk penyelesaian.
Terima kasih untuk jawaban untuk
pertanyaan Ibu Sabrina. Ini di sini ada
Bapak Muhammad Zain
eh. Apakah Bapak ingin bertanya secara
langsung kepada Ibu Aru?
Baik, kepada Bapak Muhammad Zainarni,
apakah ada yang ingin ditanyakan?
Mohon maaf, Bapak suaranya kur jelas ya.
namanya
hah
tambahan
maaf
suaranya di kami kurang jelas ya
iya mohon maaf
kecilnya aja.
Baik, Bapak
mungkin pertanyaannya bisa diketik di
kolom chat ya. Perkenapan suara Bapak ee
jelas.
Baik, silakan untuk di
ketik di kolom chat ya, Bapak ya. Terima
kasih.
Mungkin sambil menunggu Bapak Muhammad
Zainuri ee ada pertanyaan dari YouTube
ya di sini dari Ibu Mutmainah. Apa saja
langkah-langkah teknis yang biasanya
dilakukan jika hasil KLHs menunjukkan
rencana tata ruang berpotensi
menimbulkan kerusakan lingkungan? Baik,
silakan Ibu.
Ya. Ya. seperti yang saya sampaikan tadi
ya, bahwa ee
langkah-langkahnya itu sudah ee dibuat
ya di baik dari Permen ee 13 2024 atau
Permen sebelumnya yang 69 2017
ee
bahwa kalau misalnya dalam rencana ruang
ada potensi ya KRP ee berpotensi
terdampak gitu ya, kita harus ee ee
melihat dulu seberapa
besar dia ee apa
pengaruhnya dari isu PB prioritas yang
terpilih ya. Nah, kemudian setelah itu
divalidasi eh bukan dianalisa lagi
mengakai enam muatan KLHS.
seberapa besar nanti kerusakan yang bisa
ditimbulkan itu dari enam muatan itu
tadi. apakah ee dari daya dukung daya
tampungnya ataukah dari potensi
kerusakan ekosistem, kemudian dari ee
jasa ekosistemnya bagaimana dukungan
jasa ekosistemnya,
bagaimana adaptasi terhadap iklimnya,
bagaimana kondisi sumber daya yang ada,
serta ee dari ee keterancaman ya
keanekaan hayatinya ya.
Nanti kita lihat ya dari enam muatan ini
ee masing-masing itu apa sih yang akan
tertimbulkan gitu. Nah, itu nanti kita
bisa membuat alternatif ya,
alternatif-alternatif
dari
ee rencana dalam tata ruang yang ee
menimbulkan kerusakan lingkungan. Jadi
rencananya jangan seperti ini, tapi
pakai alternatif e dari analisa enam
muatan tadi. Nah, nanti ee dari
alternatif itu kita akan ee tapis lagi
untuk rekomendasinya dari alternatif itu
mana sih yang mau ee sebaiknya diambil
seperti itu ya. Dilihat dari ee mana
yang penanganan masalahnya bisa paling
besar, risikonya paling kecil ya. ee
kemudian keterjaminan dari ee
penanggulangan dampaknya juga serta
kesejahteraan masyarakatnya tentunya.
Baik, itu tadi ya jawaban untuk
pertanyaan Ibnu Hna.
Mungkin selanjutnya
pertanyaan dari mohon maaf untuk Bapak
Muhammad Zainuri. Apakah
sudah
pertanyaannya di kolom chat
belum? Ya, masih kami tunggu ya, Bapak.
Eh, dari Bapak atau Ibu Hatta, bagaimana
menurut Ibu terkait penting dilakukan
KLHS RDTR RT RW sebelum kebijakan ini
diimplementasikan
pada pembangunan kawasan gambut terutama
di wilayah Kalimantan dan apa potensi
resiko yang terjadi jika tahapan KLHs
diabaikan.
Baik, silakan.
Iya. Ngh. Baik. Ee dalam menyusun
rencana tata ruang ya dan rencana detail
ee sepertinya sekarang tidak boleh
diabaikan ya karena sudah ada landasan
kebijakannya ini dan kalau tidak ada
hasil validasi dari KLHS-nya itu ee
tidak ada pertujuan persetujuan
substansi dari kementerian untuk
substansi dari rencana detail tata ruang
dan ee rencana detail.
ee tata ruang wilayah dan rencana detail
tata ruang kebalik rencana tata ruang
wilayah dan rencana detail tata ruang.
Nah, untuk ee kawasan gambut nggih ee
ini tentunya juga terkait ee ee hal-hal
yang memang agak ee khusus ya untuk ee
jasa ekosistemnya terutama dan potensi
resikonya juga tentunya kalau ee
diabaikan memang ee
ya tentunya nya terjadi
kerusakan apa wilayahnya yang
dan
terutama bagi masyarakat ya bagi
masyarakatnya tentu yang akan lebih
terdampak. Nah, karenanya kalau ee
wilayah Gambut tadi dikembalikan lagi ya
kepada enam muatan KLHs yang harus ada
itu bagaimana gitu ngih. Nah, memang ee
mungkin dalam penyusunan kawasan-kawasan
yang lebih khusus ya, misalnya gambut
mungkin ada ee ahli khusus ee untuk ee
terkait kalau ee kawasan gambut itu
seperti mana karena banyak misalnya
berawal atau ee
apa perumahan permukiman itu di
bangunnya kan ee agak tinggi nggih. Jadi
mungkin risiko-risiko pada dampak,
kemudian pada ee kebencanaan, kemudian
juga air ya, terutama jasa ekosistemnya
ee
ini ee sangat ee penting ee diperhatikan
air juga potensi bahaya kebakaran
mungkin ya
tentunya memang KLHS ini tidak bisa
ditinggalkan untuk kawasan yang
sebenarnya cukup aman pun KLHS harus
dilaksanakan, apalagi kawasan-kawasan
yang punya risiko tinggi ya itu ee
nah memang tadi KLHs jangan hanya
dianggap sebagai pelengkap dalam
menyusun rencana tata ruang, tapi memang
KLHS memang benar-benar di ee susun ya
dan dianalisa sesuai ee muatan-muatan
lingkungannya sehingga nanti akan lebih
bermanfaat rencana detail tata ruang dan
rencana tata ruang wilayahnya. Kira-kira
baik itu tadi ya Ibu ee jawaban untuk
pertanyaan Bapak Hatta. Ee kemudian
selanjutnya dari pertanyaan dari Hanifah
Ibu Hanifah Puja.
Apakah terdapat revisi RTR berkaitan
dengan lingkungan hidup? Sebagai contoh
perubahan presentase RTH yang dikurangi
demi kepentingan ekonomi atau kawasan
perdagangan atau industri? Apakah
dokumen KLHS dapat menjadi dasar
argumentasi menolak atau menerima usulan
tersebut?
Silakan ya Miss
I. Terima kasih. ini ee saya kira KHS
memang untuk itu ya ee jadi memang KHs
ini dapat menjadi argumentasinya menolak
atau menerima. Nah, oleh karenanya
ketika sampai pada penyusunan alternatif
dan rekomendasi itu diadakan lagi
konsultasi publik yang kedua. Jadi ee
lebih luas ya, tidak hanya bersama Pokja
atau ee dengan OPD terkait, tapi kita
sudah mengundang masyarakat yang lebih
luas dan tentunya ee KLHS ini nanti
harus terintegrasi dengan ee
RDTR-nya ya. Dan sebenarnya untuk
presentasi RTH itu ee kalau di tata
ruang sendiri ee juga ada ee
persyaratannya ya bahwa
tidak boleh ee kurang ya. Ee kalau ada
30% 20 meliputi yang publik yang 10
privat ya. Jadi memang kalau presentase
RTH-nya dikurangi sepertinya ee RTH ini
jadi muatan yang menjadi prasyarat juga
untuk RDTR itu mendapat persetujuan
substansi seperti itu ya. Jadi apalagi
ee ada KLHS. Nah, tentunya ee ee tidak
bisa lagi misalnya menolak untuk ee
bahwa ini harus ditambah RTH-nya atau
jangan dikurangi seperti itu.
I,
makasih Mbak Nua.
Baik, demikian tadi ya jawaban dari
pertanyaan Ibu Hanifah sekaligus menjadi
pertanyaan ee penutup dari sesi tanya
jawab training online hari ini. Saya
ucapkan untuk pemateri kita yaitu Ibu
Arum Rosmartini, ST,mt yang telah
membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan
sekaligus sharing bersama dengan Bapak
Ibu peserta training online hari ini.
Terima kasih ee juga untuk Bapak Ibu
yang sudah akhir bertanya dan mohon maaf
apabila mungkin ada pertanyaan yang
mungkin belum terjawab ya.
Ee seperti janji kami di awal tadi, kami
sudah mengantongi nama-nama pemenang
beruntung dari tiga pertanyaan terbaik
untuk mendapatkan door price. Ee untuk
nama Bapak Ibu yang beruntung nanti
dipersilakan menghubungi admin kami
melalui kontak WhatsApp ya. untuk
yang pertama Bapak Teguh Prawira dari
Cianjur. Yang kedua
dari Bapak atau Ibu Patria dari Gresik.
Kemudian nomor T Ibu Rima Darmawati dari
Kulon Progo.
Kami ucapkan selamat untuk tiga penanya
terbaik ya.
Baik, kita sudah sampai di penghujung
acara. Ee puji syukur hari ini ee ses
baik sesi satu maupun sesi dua kita ee
sudah belajar banyak ya mengenai e KLHS
RTRW dan ETT yang disampaikan oleh
pemateri kita Ibu Arun Rusini.
banyak sekali ilmu yang kita dapatkan
dari pemateri kita. Semoga ilmu-ilmu
tersebut dapat bermanfaat bagi kita
semua. Baik, selain itu ee saya
inginatkan Bapak Ibu sekalian untuk
mengisi kuesioner yang linknya sudah
di-share di kolom chat supaya kegiatan
kami selanjutnya bisa lebih baik lagi.
Dan sekali lagi saya izin mengingatkan
Bapak Ibu yang menging yang menginginkan
materi sekaligus sertifikat dan kemarin
belum request dapat mengisi link yang
sudah admin kami kirimkan. Terakhir saya
ucapkan terima kasih kepada pemateri
kita yaitu Ibu Aromosi, Stmt yang telah
menyempatkan waktunya untuk bergabung,
untuk berbagi, dan sharing materi
bersama kami hari ini. Lalu saya ucapkan
juga terima kasih untuk Bapak Dr. Ir.
Hijrah Purnama Putra, ST, ME selaku
founder dari BTIK ulang Projek B
Indonesia sekaligus sekretaris jurusan
teknik lingkungan Universitas Islam
Indonesia.
Dan tidak lupa saya ucapkan juga terima
kasih kepada panitia dan peserta yang
telah berkontribusi dan sangat antusias
selama training online ini berlangsung.
Sampai bertemu lagi di training online
selanjutnya tentunya dengan tema-tema
yang lebih menarik lagi. Akhir kata saya
selaku MC sekaligus moderator memohon
maaf sebesar-besarnya apabila selama
memandu acara ini terdapat kesalahan
kata maupun perbuatan. Saya Nur Hasaniah
Maulidah pamit unduk diri. Terima kasih.
Wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuham.
Terima kasih Bu. Terima kasih Mbak.
Terima kasih Bapak. Terima kasih Bapak
Ibu semuanya.