Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id saya lanjutkan dulu dari ee materi yang sesi pertama yang tadi belum saya selesaikan. Nah, untuk penjaminan kualitas ee penjaminan kualitas ya tadi setelah selesai kita ee menyusun KLHS-nya kita menuju validasi. Untuk menuju validasi kita harus membuat penjaminan kualitas. Penjaminan kualitas ini dilaksanakan oleh Pokjek KLHS melalui melalui penilaian mandiri. dan ee disampaikan ke penyusun dari KRP untuk mendapat persetujuan. Jadi ee disampaikannya ke ke penyusun rencana ee tata ruang. Proses ini memastikan bahwa proses pembuatan dan pelaksanaan KLHS sudah dilakukan sesuai ketentuan. Nah, mempertimbangkan pada apa ini? laporan KLHS dari KRP yang terkait dengan relevan. Oke. Nah, caranya itu bisa bertahap atau mandiri? Ya, jadi kalau bertahap itu setiap tahapan misalnya dari mulai ee penyusunan KK konsultasi publik yang pertama ee sampai yang terakhir yang kedua itu ee selalu dibikin berita acara dan catatannya ya. kemudian atau sekaligus ya semua dilakukan di akhir. Ee akan lebih enak memang ee bertahap ya supaya tidak banyak yang tercecer ya. Bentuknya itu berita acara yang memuat informasi tentang kelayakan KLHS, rekomendasi perbaikan KLHs diikuti perbaikan KRP-nya. Nah, penjaminan kualitas ini penting ya untuk ee dapat mempertanggungjawabkan hasil KHS ya. komponen dalam penilaian mandiri. Ya, ini kan dilakukan secara mandiri oleh Pokja ya, yaitu ketersediaan KRP, status jenis, skala informasi, dan pendekatan kajian, kemudian penapisan wajib K ee KLHs, pembuatan dan pelaksanaan KLHS. ya. Jadi dari mulai pembentukan Pokja, penyusunan KAK, pengkajian pengaruh dan ee kemudian perumusan alternatif ee perumusan penyusunan rekomendasi, pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan serta pendokumentasian. Jadi ini harus ada semua penilaiannya berupa iya atau tidak dengan pemberian penjelasan masing-masing komponen pertanyaan. ya. Jadi bentuknya itu ee lebih ke ceklis ya, ceklis ini yang seperti ini. Nah, kemudian nanti di tahap ini sudah dilakukan sudah ada belum? Sudah ada. E kemudian penjaminan ee sudah ya ini tadi ya kualitas dilakukan secara mandiri bertahap sekaligus. Nah, kalau sudah dibikin ee penjaminan kualitasnya bahwa semua tahapan sudah dilaksanakan dan selain dilaksanakan juga sudah ada produknya, maka ee dibuat berita acara untuk penjaminan kualitasnya ini dokumen ditandatangani oleh kepala daerah. Nah, kemudian didokumentasikan ya didokumentasikan ee dari mulai keputusan ee pokjanya siapa kemudian penyusunnya ya ee pemberi ya penyusun dari ee apa KLHS-nya, kak-nya. Nah, itu semua didokumentasikan. Karenanya nanti bentuk pendokumentasiannya itu ada lapang apa? Laporan pendumentasian sendiri, ada ringkasan eksekutif, ada laporan utamanya. Nah, tadi ada yang bertanya ya ee untuk laporan utamanya. Mungkin ini ee sebenarnya tidak bagus seperti ini. Ee tapi beberapa yang saya kerjakan itu memakai ee pembagian bab seperti ini ya. Nah, ini saya tambahkan Mbak mungkin dari materi yang sebelumnya saya kirim itu belum ada ya. Jadi nanti mungkin saya kirim ulang ya ee materi ee dari kegiatan ini. E nah untuk yang bab pertama adalah pendahuluan ya. Biasa ee berisi ee maksud, tujuan, sasaran ya. Kenapa sih ini perlu di ee apa namanya dokumen ini perlu dilaksanakan KLHs dan sebagainya. Nah, kemudian gambaran wilayah kajian. Gambaran wilayah kajian yang utama adalah pada ee delinasinya, wilayahnya ya, wilayahnya baik secara administrasi maupun secara fungsionalnya. Kemudian ada karakteristik kependudukan, ketersediaan sarana prasarana, ada kondisi perekonomian, potensi sumber dayanya, ecoraing, keanekaragaman hayati ya eh ke hati. Karena ini semua nanti masuk yang enam muatan e KLHs, jasa lingkungan hidup, kerentanan, perubahan iklim, status daya dukung dan daya tampung air, pangan, ya. Kemudian indeks kualitas lingkungan itu. Nah, kemudian baru babnya itu masuk ke metode. Metode pada tahap persiapan KHS dan kemudian pada tahap pelaksanaan KLHS. Dan apabila memang Bapak Ibu menginginkan saya juga bisa menambahkan ee contoh ya laporan penyusunan KLHS ya nanti bisa saya sampaikan ke panitia mungkin bisa jadi ee sekedar referensi untuk Bapak Ibu semuanya. Kemudian hasil proses penyelenggaraan KLHSnya dari tahap persiapan ya kemudian identifikasi isu muatan KRPRDR perumusan KRP terdampak analisis 6 muatan KLHs perumusan alternatif ya integrasinya ya dan ee penjaminan kualitas pendokumentasian serta validasi baru ke kesimpulan dan sarana untuk validasi ee untuk kabupaten kota ya ee harus ada surat permohonan dari yang ditandatangani kepala daerah untuk validasi. Terus kemudian laporan KLHS ee berisi laporan utama ee ringkasan eksekutif dan pendekumentasian ya yang saya sampaikan tadi ya. Ini bentuknya ya. Kemudian ada juga harus ada dokumen RDTM-nya beriputi materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerahnya untuk RDTR ya. ini kalau maaf ini RAN per Kada itu biasanya sekarang RDTR memakai ee ee peraturan kepala daerah. Tapi kalau RTRW masih Perda ya, berarti kalau ee RTRW berarti RAN Perdanya. Nah, kemudian KLHS kabupaten dan kota itu diajukannya ke DLHK Provinsi. Untuk KLHS Provinsi diajukannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nah, untuk proses validasi ee bisa berbeda-beda ya. Tahapan bisa beberapa kali validasi ya, bisa sekali langsung didapatkan ya. tahapan proses validasi juga berbeda tiap daerah. Itu bergantung pada validatornya ya dan dinasnya ya seperti Jawa Tengah Mangka Belitung juga di Yogyakarta ada pravalidasi dulu ee dan validasi ada yang langsung ee validasi. Kemudian surat validasi dibutuhkan untuk syarat pengajuan persetujuan substansi dari rencana tata ruang wilayah atau RTRW ataupun dari rencana detail tata ruang wilayah ya. Jadi proses validasi itu ee dimulai dari pemeriksaan administrasi, kemudian penilaian substansinya penerbitan persetujuan, pengumuman persetujuan. Nah, untuk ee pemeriksaan administrasi harus lengkap ya, ada ee surat permohonannya, kemudian laporan KLHS-nya, dokumen rancangan dari ee rencana tata ruangnya, serta bukti ee pemenuhan standar kompetensi penyusun KLHS. Nah, untuk penyusun KLHS ini memang ee belum ada SKK-nya yang ee diharuskan SKK apa ya, tapi ee setidaknya memiliki SKK keahlian yang terkait bisa geografi, bisa perencanaan wilayah atau ee bisa juga untuk lingkungan ya melibatkan kementerian lembaga atau dinas yang terkait penyusunan ee KR penyusun KRP. Jadi yang ee menyusun RDTR atau rencana tata ruangnya juga di ee undang Pokja KLS-nya serta tenaga ahli ya ini ee ini proses dalam penilaian substansifnya ya. Jadi semua datang nanti ee dari pihak dinas atau kementerian itu mengundang bagian-bagian terkait ya. Nah, kemudian dilihat substansi kesesuaian terhadap penjaminan kualitas dengan laporan pembuatan dan pelaksanaan KLHS dengan standar kompetensi penyelenggaraan KLHS serta ketepatan penggunaan data dan metodologi metodologi. Nah, kemudian nanti ada berita acara ee ditandatangani validator nanti disampaikan ke Dirjen ya dan ee nanti akan ada pengumuman persetujuan validasi ya. Kalau kabupaten kota nanti ditandatangani oleh gubernur, sedangkan dari provinsi nanti akan ditandatangani oleh ee menteri ya. Kementerian yang lain juga nanti ditandatangani oleh Menteri LHK. Nah, itu adalah serangkaian ee metode bagaimana menyusun KLHS ya. Jadi KLHs itu tidak hanya masalah substansinya tapi juga prosesnya itu harus terdokumentasi ee dan terekam dengan baik. Nah, untuk KLHS urgensinya ya ee itu akan memberikan rekomendasi perbaikan luasan dari kebijakan rencana program yang di dalam tata ruang ya. Bisa juga perpindahan ee lokasinya bisa memberikan rekomendasi bagaimana pengelolaannya ee pengelolaan lingkungan hidupnya. memberikan gambaran juga kondisi daya dukung dan daya tampung. Nah, khusus untuk RDTR bisa menjadi pertimbangan status ITBX dalam memberikan ee perizinan pemanfaatan apa tanah ya, pemanfaatan ruang. Nah, ini untuk integrasi khusus untuk RDTR ya bisa berupa integrasi dalam bentuk tabel ITPX. Nah, misalnya terny ee arahannya misalnya asalnya industri makanan minuman itu diperbolehkan berada di mana ini? Ini ya di rumah kepadatan rendah. Nah, kemudian direkomendasi tidak boleh misalnya misal begitu. Nah, dalam pengelolaan lingkungan bisa juga dijadikan dasar bahwa di suatu projject itu tidak sesuai dengan lokasi yang ada. sehingga kalau masih ingat ee keributan ya yang terjadi di wilayah Kandeng ya di ee Pur itu di mana sengketa pendirian pabrik semen di mana masyarakat menyambut baik adanya KLHs di sana memang sebenarnya kurang sesuai untuk lokasi ee pabrik semennya. Baik, untuk itu ee sesi satu ya dari mulai bagaimana metode persiapan ee kemudian penyusunan ee validasi, pendokumentasian dan yang terakhir eh penjaminan kualitas pendokumentasian dan terakhir pada validasinya. Nah, bagaimana sih penerapannya? ini ee akan kita bicarakan di sesi kedua ini ya. ini khusus studi kasus ini. Studi kasus yang saya ambil adalah studi kasus yang cukup sederhana ya di KDTR perkotaan Kabupaten Ponorogo. Ya, mungkin kita mulai dulu bahwa ee untuk produk ya produk rencana tata ruang yang di Indonesia itu produknya adalah ini di tingkat pusat ada rencana tata ruang nasional skalanya 1 banding R juta ini sangat kecil skalanya produk hukum penetapannya adalah ee pembakai peraturan pemerintah. Sedangkan ee yang kedua ada rencana tata ruang pulau atau kepulauan. Nah, ini memakai ee peraturan presiden ya. Kemudian di tingkat provinsi ada rencana tata ruang wilayah itu bisa memakai Perda, bisa memakai peraturan kepala daerah. Nah, bisa memakai permen ya. Kalau misalnya sudah ee masuk ke Persub tapi enggak jadi-jadi Perdanya itu biasanya nanti langsung ditetapkan melalui Peren. Kemudian ada yang sifatnya rinci ee dari pusat yaitu rencana tata ruang kawasan strategis nasional. Nah, ini ee skalanya bisa dari 1 banding 25.000 RIB sampai 1 banding R50.000. Dan RTR KSN juga ditetapkan sama dengan RTR Kepulauan memakai peraturan presiden. Nah, ya wilayah yang mencakup KSN ya di Yogyakarta itu wilayah yang terkait ee Borobudur ya. Nah, untuk RTRW kabupaten ee berikutnya setelah provinsi adalah RTR kabupaten kota. Ini rencana umumnya ya, ada RT kabupaten, ada yang kota. Kalau kabupaten skalanya 1 banding Rp50.000, kota 1 banding 25.000. Nah, untuk penetapannya bisa Perda, peraturan kepala daerah atau pen sama. Nah, untuk RDTR ya, RDTR ini adalah rencana detail sebenarnya ee isinya bagian-bagian dari RTRW itu didetailkan rencana detail tata ruang ya. Satu RTTR bisa hanya mencakup misalnya satu kecamatan atau satu kawasan strategis khusus, tapi bisa juga mencakup beberapa kecamatan ya. Yang jelas RDTR itu punya kedetilan karena menjadi dasar untuk pemberian izin dalam pemanfaatan tanah ee untuk sebelum mengajukan untuk membangun ee bangunan itu skalanya pada 1 banding 5.000. Nah, biasanya RDTR itu ee penetapannya memakai peraturan kepala daerah atau jadi cukup pakai peraturan bupati. Nah, untuk ee prinsip dasar dalam pelaksanaan RTRW, KLHS, RTRW, dan RTTR yang pertama KLHs itu dilakukan untuk satu dokumen RTRW atau RDTR. Jadi, tidak bisa satu dokumen RT ee apa satu dokumen KLHS itu baik dipakai bisa untuk RTRW, untuk RDTR dalam satu wilayah. Jadi harus satu-satu di ee buat ya. Nah, kemudian pelaksanaan KLHS dilaksanakan setelah delinasinya ditetapkan dan dilaksanakan secara beriringan yang nantinya muatan KS ini juga akan menjadi bagian rekomendasi dalam penyusunan fakta analisa dari ee materi teknis rencana tata ruang dan sampai pada tahapan rencana ya. Jadi tadi ada yang bertanya, "Mana dulu ee ini beriringan mengerjakannya untuk penetapan delinasinya itu juga ee bersamaan ya. Nah, untuk wilayah lingkup wilayahnya itu sama dengan lingkup dalam perencanaan tata ruangnya. Selain lingkup wilayah, masa pengkajiannya itu juga sama ya antara ee analisis dan ETRDTR yaitu 20 tahun. Jadi, KLHS-nya juga harus berlaku ee 20 tahun ya. Nah, kemudian analisis KLHS lebih difokuskan pada isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan ya dan fokus pada agenda keberlanjutan yang bergerak dari sumber persoalan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi. Nah, kemudian analisis KLHS yang dilaksanakan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai dampak rencana tata ruang terhadap kondisi fisik lingkungan hidup dan implikasi sosial ekonominya. Data rumusan isu strategis analisis rumusan alternatif rekomendasi itu harus ee konsisten ya atau inlay ya. Jadi tidak bisa kita membuat alternatif tanpa melakukan ee kajian-kajian yang dipersyarakan dalam KLHS. Jadi nanti enggak nyambung gitu. Dan pelaksanaan KLHS bersifat partisipatif ya. Jadi harus melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam penentuan isu strategis dan dalam pengambilan keputusan rekomendasi. ini tadi sudah saya sampaikan di mana titik integrasinya dalam menyusun ee rencana tata ruang dan pelaksanaan KLHS dimulai dari pengumpulan ee data untuk RDTR itu berbarengan dengan identifikasi isu pembangunan berkelanjutan ya. Jadi ee tahapannya ya jika LHS itu dimulai yang di tahap di kiri ini. Nah, yang RTR RDTR itu menyusun nanti materi-materinya yang bisa jadi ee yang akan dianalisa pengaruhnya ya. melihat muatan pembangunan e kelanjutan yang berdampak misalnya pada ee program ee rencana dan programnya yaitu ini diselesaikan dulu sementara yang KS menyelesaikan ini. Nah, nanti dilihat pengaruhnya mana sih ee dari yang paling strategis itu mempengaruhi KRP yang mana saja gitu. Nah, setelah diperoleh ditapis nanti di ee analisa berdasar enam ee muatan utama KLHS yaitu daya tampung dan daya dukung. ee kemudian ee pada dampak atau risikonya pada ekosistem, jasa ekosistemnya bagaimana sumber dayanya, kemudian bagaimana pada perubahan iklim dan pada keanekaan hayat ya. Jadi nanti kalau sudah di situ timbul rumusan alternatif rekomendasi perbaikannya bagaimana baru selesai integrasinya. Nah, untuk ee mendapat validasi itu harus diteruskan dengan penjaminan kualitas, pendokumentasian, dan validasi. Ee ini contoh ya yang di Ponorogo ini adalah ini sebenarnya ee short issue atau isu pendek yang didapat. Isu panjangnya itu mungkin kita bisa dapat sampai 120 atau ee lebih bisa juga kurang gitu ya. Tergantung keaktifan dari masing-masing ee ini yang kita undang ya. Nah, nah oleh karenanya setelah kita dapat isu panjang dari konsultasi publik itu kita harus masih membuat isu pendek ini. Caranya membuat isu pendek ini adalah kita mengelompokkan dulu padahal pilar-pilar pembangunan berkelanjutan yaitu lingkungan, sosial, ee ekonomi, ya. Nanti bisa kita tambahkan budaya, kemudian ee tata pemerintahan, masalah hukum juga bisa. Nah, kita kelompokkan biasanya nanti akan ada tema-tema apa isu-isu yang mirip itu kita buat simpulan isu yang sama temanya ya. Nah, dan di sini didapat 21 isu ya ee ada alih fungsi lahan, bencana banjir, bencana longsor, jaringan drenase. Nah, untuk mencari isu ee yang strategis itu harus ee dilakukan penapisan ya. ada enam ee penentuan, kriteria penentuan yaitu kesesuaian dengan karakter listrik wilayahnya. Nah, ini ee sepertinya kayak mudah mengisi ya, tapi kita harus tahu karakteristik apa yang mau kita ee tampilkan gitu. itu nanti kalau validasi ditanyakan itu harus bisa ee dijawab ya karakteristik wilayah yang mana kemudian potensi dampak terhadap apa berapa luasannya berapa yang terdampak ee berapa kerugiannya ya itu. Nah, penilaiannya itu bisa ada dua cara. Bisa pakai metode skala Goodman ya. Kalau Kutman itu lebih mudah tapi mungkin agak kurang valid ya ee karena dia hanya me itu kalau ada ee kesesuaiannya maka dia adalah nilainya satu kalau tidak 0. Nah, nanti kita ambil misalnya kan kita jumlah tuh nilainya masing-masing isu. Nah, kalau isunya nanti ee berada di skor tinggi mungkin kita anggap dia yang ee isu BB strategis. Nah, kemudian yang metode kedua adalah metode scoring. Kalau metode scoring ini ada empat kelas. ada tanpa keterkaitan, keterkaitan rendah, keterkaitan sedang, dan keterkaitan tinggi. Ini contohnya ya dari 21 tadi isunya itu ee kita coba isikan ya. Oke, kita pakai metode scoring. Nah, kita mengambil sebagai isu strategis adalah tentunya semua isu yang masuk kategori tinggi dan kita mengambil tengah angka dari yang ee kategori sedang. Jadi nilainya ee di atas 10 itu kita anggap sebagai isu pembangunan berkelanjutan strategis untuk menentukan ini yang mana yang mau diloloskan dan sebagainya itu nanti bisa ee kita lakukan yang namanya ee koordinasi dengan ee pokjanya ini. ee kalau dari Pokja ya, kalau Bapak Ibu dari Pokja ya, Bapak Ibu harus me ini ya menanya tenaga alinya ini mau dasar mana yang di ee pakai dan sampai angka berapa yang akan dianggap sebagai isu strategis ya. Nah, kalau yang di kasus di Ponorogo ini yang diambil adalah yang di atas 10. Nah, kemudian masih lagi diambil isu yang paling strategis. Tadi baru dapat yang strategis, sekarang diambil isu yang paling strategis ini ditapis ee terhadap 10 kriteria penilaian ya. Dan kalau di sini dinilainya eh pakai scoring antara 1 sampai 5. ini dilihat pada tadi penurunan terlampaunya kapasitas di 3TLH, perkiraan mengenai dampak risiko lingkungan hidup, penurunan kinerja layanan ekosistem, peningkatan intensitas cakupan wilayah bencana banjir, penurunan mutu ketersediaan sumber daya alam, penurunan ketahanan dan potensi keanekaragaman, peningkatan kentanan, dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, peningkatan jumlah penduduk, miskin dan penurunan penghitungan kelompok masyarakat serta terancamnya keberlanjutan penghidupan masyarakat, peningkatan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta ancaman terhadap perlindungan terhadap kawasan tertentu secara tradisional yang dilakukan oleh masyarakat dan masyarakat hukum adat. Nah, mengisinya bagaimana? mengisinya itu kita bisa memakai kajian-kajian yang ada ya ee atau dengan diskusi bersama untuk menentukan ee kriteria 1 sampai 5nya. Nah, misalnya kalau pemukiman kumuh ya kita ee bisa menentukan ee seberapa Oh, ini ini isunya ya. dari syarat kukuh itu berapa yang tercapai misalnya seperti itu. Nah, kalau ee nilainya 5 semua ya, 5 * 10 kan ee 50 ya. Tapi kita ambil tengah bahwa ee yang lebih dari nilai 35 itu dianggap sebagai isu paling strategis atau isu ee prioritas. Nah, kita sudah dapat isu prioritas dari tadi daftar panjangnya ada 120 ee sekarang tinggal menjadi enam ya enam isu PB prioritas ini daftar pendeknya ya. ini daftar pendeknya. Ini ee isu strategisnya ya dari datar pendeknya 21 menjadi 11 dan ee menjadi lima menjadi lima isu prioritas. Nah, ee setelah itu ee kita berharap bahwa penyusun rencana tata ruangnya itu sudah selesai sampai menyusun ee paling tidak sampai ee IPA ya, indisfikasi program utama ya. Saya berharap ee yang ikut latihan ini sudah pernah ee melihat dokumen rencana tata ruang ya yang ibunya itu seperti apa gitu. itu punya tuh biasanya nanti ee ada strateginya di mana kemudian ee pada struktur ruang ya, rencananya apa ee lokasinya mau di mana, kapan akan dilaksanakan, siapa jawabnya seperti itu ngih. Nah, hasil iden nanti ee akan diidentifikasi muatan KRP dianalisis pengaruhnya terhadap kondisi lingkungan hidup dengan memperhatikan hasil identifikasi dan perumusan ee ISOPB. Jadi langkahnya, langkah awal adalah mengidentifikasi KRP tata ruangnya dulu, baik itu mau RTRW ataupun RCTR yang menyusun sebaiknya paham substansi dari kedua output perencanaan. Jadi ee akan lebih baik kalau ee karena ini beriringan kita bisa minta yang menyusun rencana ee tata ruangnya untuk ikut membantu ya. KRP tata ruang dituangkan dalam dua bentuk, yaitu jenis rencana dan peta rencana. Ya, jadi ee rencana tata ruang itu selalu beriringan antara ee bentuk rencananya yang nanti mungkin akan dituangkan dalam pasal perpasal. ee misalnya untuk pola ruang itu bentuknya misalnya ee kawasan perumahan ya, terus luasnya berapa, lokasinya di mana. Nah, itu harus teruang ee sama dengan petanya ya. Kalau struktur uang misalnya mau bikin ee terminal titiknya di mana, nah nanti disebut di ee indisikasi programnya dia berada di mana gitu. Jadi bentuknya ee rencana tata ruang itu ada dua ya, jenis rencana dan peta. Nah, ini ini tadi yang saya sampaikan bahwa tadi ada yang bertanya apabila petanya tidak ada, apakah analisisnya itu bisa ee secara teoritis? Nah, kalau secara teoritisnya itu ada misalnya menyebutkan syarat-syarat lokasinya itu mungkin bisa karena nanti bisa diterapkan ke peta ya. Nah, untuk PRDTR ee RTRW yang berpotensi menimbulkan dampak dapat dilakukan penapisan dunga pertimbangan. Nah, itu masih nanti masih dibuat ee dua kali penapisan ya. Yang pertama pada tujuh muatan dalam PP46. Nanti yang kedua baru menggunakan isu pembangunan berkelanjutan. Nah, ini kebetulan rencana struktur ruang yang ada di ee kawasan perkotaan Kabupaten Ponorogo. Untuk struktur uang biasanya memuat mengenai pusat ee dari permukiman ng itu biasanya di mana nanti ee kantor desa, kantor kecamatan ya. Kemudian ada sistem jaringan jalan, jaringan energi, jaringan sumber daya air, jaringan air minum. ee jaringan persamaan dan jaringan prasarana sararana. Nah, ee maaf ya, nanti tadi yang pusat permukiman tadi itu bentuknya bisa PKN atau PKW atau PKL. Nah, kalau RDTR bisa ee pusat sampai pusat lingkungan pedesaan. Nah, rencana pola ini meliputi ee pola-pola ruang yang hendak diatur untuk kegiatan ee ruang aktivitas manusia ya, bisa untuk kegiatan perdagangan, kegiatan permukiman ya ee dan ee kegiatan-kegiatan lainnya. ini ee pola ruang yang ada di ee Ponorogo. Nah, kemudian ee sekarang ditapis ya KRP-nya kita akan ditabis dalam tujuh aspek. Akan dilihat dampak positif dan dampak negatifnya. Nah, nanti ee KRP itu akan dipilih ya, dipilih dan dianggap berdampak apabila mempunyai min ya dari tujuh ya mempunyai min itu 5 atau lebih. yang di bawah lima itu ee tidak ee masih posisi sedang ya, mungkin tidak akan kita ambil sebagai KRP berdampak. Namun ini bisa saja misalnya kalau menganggap 2 min itu sudah ee berbahaya makanya itu juga tidak apa-apa. Jadi yang lebih dari 2 min itu sudah dianggap nanti akan berpotensi berdampak ya. Nah, ini nanti akan ee ada jumlah minnya ya. Jumlah minnya. Semakin tinggi jumlah minnya maka dia akan menjadi KRP yang berpotensi dampak. Nah, dari sana ee didapat 20 KRP ya yang berpotensi ee terdampak. Maaf. Nah, kemudian setelah kita mendapat KFP yang berpotensi terdampak ya dari penapisan dengan tujuh muatan ee dari perman ee dari PP46 itu kita menilai lagi dari isu prioritas PB tadi. Dapat isu prioritas berapa kan? Lima ya lima. ini sama penilaiannya. Apakah ee akan berdampak? Kalau berdampak itu berarti min, kalau berdampak positif berarti plus. Gitu. Oh, ini nilainya penilainya 1 sampai 5 ya. Oke, memang cara menilai itu bisa ee berbeda-beda ya. Nah, ini yang penting nanti akan dapat ee KRP-nya dan ee cara penapisannya itu harus berurut seperti itu nih. Nah, ini isunya yang di atas. Isunya yang di atas. Kemudian ee yang dilihat adalah KRB-nya. seberapa besar nanti itu akan berdampak ee terhadap isu PP-nya, isu ee prioritas ya dari pembangunan berkelanjutan tadi. Nah, ini ee untuk karena lima lima kan berarti lima isu seharusnya kalau semuanya nilainya itu 5 itu paling besar adalah 25. Nah, ini diambil yang nilainya 20 ke atas akan menjadi ee KRP prioritas yang ee untuk diperbaiki ya, untuk diberikan ee alternatif dan rekomendasi. Nah, untuk KRP prioritasnya nanti setelah itu dianalisa pengaruh KRP terhadap 6 muatan KLHS. Ya, ini KRP-nya. Ee nanti akan dilihat pengaruh KRP terhadap 6 muatan KLHS. [Musik] daya dukung ee risiko, dampak risiko, jasa ekosistem, pemanfaatan SJA, kemudian adaptasi perubahan iklim dan ee ke hati keanekaan hayati. Nah, ini semua adalah diediakan dalam bentuk peta ya. Peta dalam analisis di gambaran umum yang sudah tersedia. Sebenarnya petanya itu ee kita mengambil memang dari dokumen lingkungan yang lain di 3L yang ee di sesi satu kemar tadi sudah saya jelaskan ya, kita bisa dapat dari mana gitu. Nah, ini beberapa indikatornya untuk masing-masing enam muatan ee harus ada peta apa saja yang nanti dioverlaykan dengan struktur dan pola di mana KRP tersebut berada. Nah, ini adalah analisanya dulu. ini anal skor kemampuan untuk ee perumahan kepadatan tinggi ya. Ini kita ambil satu KRP aja untuk perumahan kepadatan tinggi karena kalau semua KRP nanti ee akan banyak sekali kita sampaikan ya. Nah, ini kita lihat dulu skor kemampuannya. Nah, ini untuk menghitung skor kemampuan ini ada pedoman LH LHK untuk menghitung daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kemudian ee potensi kebencanaan pada kawasan perumahan kepadatan tinggi. Nah, ini kita memakai ee peta bencana ya. Bencana itu kan ada tingkatan kerawanannya. nanti tinggal kita overlay sama ee rencana dari apa pola ruangnya perumahan kepadatan tinggi nanti yang terkena berapa gitu ya. Nah, sama ini untuk ee ekosistem ee dampak dan risiko lingkungan hidup ini biasanya terkait ee ya masih terkait bencana ini yang banjir kalau oh ini dampak resiko secara umum ya. ini untuk kebencanaan ini yang ee ternyata yang paling banyak di sana itu banjir. Kemudian ee ini kawasan rawan bencana. Ini bisa dilihat bahwa yang kuning-kuning ini adalah untuk KRP-nya ya yang ee kepadatan tinggi ee nah sehingga nanti ee mungkin kita bisa merekomendasikan kalau misalnya terkena ya pola ruangnya tuh terkena dengan wilayah pencanaan yang potensinya tinggi ee kita bisa pindahkan lokasinya misalnya seperti itu. Nah, ini untuk ekosistem pangan pedatan tinggi. Nah, ini untuk yang penyedia air sama ya karena petanya itu sudah ada ee kelas jasanya nanti tinggal kita overlay kan. Ya, di sini akan kelihatan ee di beberapa kecamatan yang masuk sangat ee tinggi ya untuk ee pola ruang yang KRP-nya tadi. Nah, nah kemudian dilihat juga LSD. Apakah ada LSD ini? LSD-nya itu ee segini semua ya. Ini yang hijau-hijau ini perumahan padatan tingginya yang ini ya, yang agak merah tua merah tuel. Ternyata ada ya beberapa yang ikut di LSD. Nah, nah kalau seperti itu maka statusnya itu harus alternatifnya e tidak boleh ya untuk kepadatan ee tinggiah atau digantikan gantikan LSD-nya dipindahkan ee dicarikan tempat lain misalnya. Terus kemudian misalnya berada di cekungan ee tanah gitu. Nah, kalau permukiman sendirannya enggak apa-apa ya di atas cekungan asal ee bukan kepadatannya yang ee tinggi. Kemudian ini untuk pengaturan iklim. Nah, untuk pengaturan iklim yang sangat tinggi hanya terjadi Kecamatan Jenengan. Oke, ini untuk biodiversitas. Kalau ada potensi biodiversitas mungkin akan terganggu kalau berada dekat dengan perumahan kepadatan tinggi. Nah, nah di sini biodiversitasnya di sini ya. Sedangkan ee kebanyakan yang direncanakan untuk padatan tinggi ini berada di ee ekosistem yang rendah. Jadi ini ee mungkin tidak tidak masalah ni. Nah, kemudian kita dari ee overlay 6 tadi muatan tadi kita bisa membuat analisis dampaknya bahwa ee KRP yang direncanakan sebagai perumahan kepadatan tinggi itu seluruh wilayah berada di kemampuan lahan untuk kawasan budidaya. Jadi ee kawasan budidaya itu yang pangan yang secara airnya ada, pangannya tinggi ya. Kemudian jadi hingga ee itu ee sudah cocok ya untuk perumahan. Kemudian penggunaan lain pada kawasan pemukiman kepadatan tinggi diat kecamatan didominasi oleh permukiman sawah dan perkebunan campuran. Ee kemudian dampak pengembangan pengembangan kepada tinggi berdampak pada penurunan jasa pengaturan tata aliran air yang kelas tinggi seluas. Nah, ternyata ada aliran air keluas tinggi di ee KRP kepadatan tinggi. Ini yang akan jadi dampak. Kemudian ada kawasan rawan bencana yang ada ee yaitu banjir, longsor, gerakan tanah. Nah, kemudian ada rencana ee berdampak pada penurunan jasa pencana kelas tinggi dengan luasan tertinggi di kawasan jenangan. Nah, untuk dampak bahwa berada di kawasan budidaya, nah ini alternatifnya adalah pembatasan alih fungsi lahan perumahan yang berada di lahan sawah. rekomendasinya itu bisa pada ee aturan sonasinya pada pengaturan KDB dan ee KDH. Jadi, tapi kalau ee pada fungsi perumahan yang beradilan sawah itu berarti sudah bukan wilayah kawasan ee KRP pergiatan tinggi seharusnya. Jadi, ini dilepas yang di wilayahwilayah persawahan. Kemudian yang kedua ini ee didominasi pemukiman sawah perkebunan campuran. Nah, ini sama ya alternatifnya adalah yang diidentifikasi yang masuk pada LP2P ataupun LSC. Nah, rekomendasinya tentunya pembatalan ahli fungsi ee dalam tabel peraturan Sunasi. Nah, kemudian ada rencana pengembangan permukiman kepadatan tinggi berdampak pada penurunan jasa pengaturan tata aliran air. Nah, ini tentunya ini ee ada alternatif misalnya bisa untuk pembuatan biopori, meningkatkan potensi ketersediaan air bersih untuk meningkan terjadinya panjir. Sebenarnya bisa juga termasuk pengaturan tadi ee koefisien dasar bangunan. Nah, ini ee rekomendasinya bahwa setiap bangunan harus menyediakan pembuatan piopori ee juga sosialisasi dan penerapan instalasi penumpangan air hujan. Kemudian ada ee ini potensi bencana banjir longsor gerakan tanah. Nah, ini bisa ee ada alternatif misalnya sosialisasi untuk ee di mana saja bencananya ya untuk mitigasinya, kemudian pemasangan EWS-nya dan nanti tentunya rekomendasinya harus ee ada program untuk penyediaan sarana prasarana mitigasinya, ada sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat serta pemasangan early warning system-nya. Nah, ini ada juga yang berdampak pada penurunan jasa pengaturan bencana A kelas tinggi sebesar 62 hektar. Nah, ee alternatifnya adalah pada pembangunan sistem drainase, kolam retensi, dan border untuk menampung limpasan air serta ketersediaan RPH ee di kawasan perumahan sebagai area resapan air. Jadi nanti rekomendasinya sudah ada program belum untuk RTH-nya diperbanyak. Kus pembangunan sistem ee drinase perumahan. Nah, ada juga ee dampak bahwa rencana kepadatan tinggi berdampak pada penurunan jasa penyediaan air kelas tinggi. ini ee tadi Mas hampir sama ya dengan ee penurunannya pengatur air tadi sehingga penyesuaian luasan perumahan untuk menghindari alih fungsi serta peningkatan pelayanan air bersih. Nah, rekomendasinya tentunya ada ee jaringan pelayanan dan pemanfaatan teknologi pemainan air hujan. Kemudian juga ada penurunan penyediaan pangan ee kelas sangat tinggi. Nah, ini biasanya di wilayah jasa ee penyedia pangan ini adalah sawah ya. Jadi di situ harus diidentifikasi LSD atau LP2B sebagai alternatifnya ee dan sebaiknya menghindari kawasan dengan jasa ee ekosistem penyedia pangan kelas tinggi dan sangat tinggi. karena sudah sawah produktif sebaiknya tidak dipakai untuk pemukiman sehingga ee di sini bisa dipindahkan ee lokasinya ya atau ee pembatasan ya bahwa ada wilayah-wilayah tertentu yang sebenarnya tidak boleh untuk ee perumahan kepadatan tinggi. Jadi nanti luasannya bisa berkurang dan kemudian luasan tertinggi potensi ee pemeliharaan kualitas udara terdapat pada kelas sangat rendah. ini karena ada kelas ee pemeliharaan kualitas uder yang rendah, maka perlu RTH. Rekomendasinya ada penyediaan RTH dan penguasan kualitas udara. Kemudian luasan lahan sawah yang dilindungi ee di peruntukan permukiman tinggi ya, LSD-nya saja tinggi ya. sehingga ee perlu overlay lagi ya ini ee untuk peta LP2P dan LSD dan ee sebaiknya itu memang dihindari untuk pengembangan perumahan ini ada ee pemukiman yang ada di wilayah cadangan air tanah dengan kondisi baik dengan luasan paling besar. rekomendasinya adalah peningkatan jaringan pelayanan. Ya, ini bisa dijadikan penyediaan air bersih perpipaan yang bersumber air permukaan yang dapat memenuhi ee seluruh perumahan. Nah, integrasinya tadi yang ee untuk pengaturan KDB, KLB, dan ee KDH itu tertuang di ee bab 7 dari materi teknis DTR-nya. Untuk pemberian insentif itu ee nanti masuk di rencana rancangan peraturan kepala daerahnya. Nah, kemudian pembatasan alih fungsi itu juga sudah masuk materi teknis dan ee ini pembuatanori sudah di materi teknis dan juga tertuang dalam indikasi program. Kemudian sosialisasi penampungan air hujan ada di materi teknis dan di indikasi program. Nah, ini ee sekilas cara dalam penerapan ee integrasi KLHs ya dan bagaimana metode menyusunnya. Kemudian ee hal-hal yang menjadi hambatan ya hambatan dalam atau tantangan dalam penyusunan KLHS seperti tadi juga ditanyakan yang paling utama sebenarnya terutama dalam penyusunan rencana detail tata ruang itu minimnya data spasial terkait dengan lingkungan hidup dengan skala yang sesuai dengan kebutuhan rencana tata ruangnya. Kalau ada biasanya skalanya itu ee kalau dari pusat bisa sampai skala 1 banding 1.000 eh 1 juta ya. Kebanyakan sih memang sekarang sudah 1 banding 25 ee R50.000 ya. Ya, semoga semakin baik ya untuk ee pemenuhan ini ee data-data spasial terkait lingkungan. Nah, kemudian ee anggapan KLHS ini hanya sebagai dokumen pelengkap. Jadi ee anggapannya kalau nanti enggak dapat persetujuan substansi, jadi ya sudah kita bikin ee KLHS-nya. Kemudian integrasi KLHs itu ee dilakukan hanya sebatas ee formalitas ya. Jadi sebenarnya sejak awal ini sudah merasa ini harus di ee rubah seperti harus ditambahkan ini nanti di sesuaikan ya. Tapi ee sebenarnya kalau dari kajian yang enam muatan itu nanti akan sebenarnya akan lebih terlihat sebenarnya apakah ee pola ruang yang dibuat itu sudah benar-benar sesuai gitu. Ee asal tadi data spesialnya itu ee ada gitu. Nah, berbeda dengan dokumen rencana tata ruang yang bisa diunduh di website hanya ee kabupaten kota ya, dokumen KLHs ini ee belum banyak dipublikasikan secara umum. Kemudian implementasi hasil KLHs tidak dilaksanakan secara maksimal. Jadi karena ee aturan dalam pengendaliannya itu tidak diteruskan ya. Ya, sebenarnya KLHS kalau sudah diintegrasikan dengan RDTR, paling tidak aturan pengendalian dari RDTR-nya itu juga dibuat. Misalnya tadi ada ee aturan terkait insentif disinsentif, kemudian juga aturan terkait sanksi mungkin ee sehingga ee masyarakat dalam me ngurus izin ya untuk pembangunan itu ee nanti ee jelas dan patuh sebenarnya dengan rencana detail ee tata ruangnya. Ee baik, itu sebenarnya yang saya sampaikan ya bahwa sebenarnya waktunya masih lama. Ee mungkin ee ada yang ditanyakan gitu, Pak. Ee nanti biar lebih kita sambil interaktif sebenarnya bagaimana sih caranya. Baik, Ibu terima kasih atas penyampaian materinya. Tapi sebelum kita memasuki sesi tanya jawab ee mungkin kita bisa melakukan sesi foto bersama terlebih dahulu. Ee baik kepada admin dipersilakan untuk sesi foto bersama sesi kedua ini. Tidak ada suaranya. Baik. Eh, terima kasih Mbak N atas kesempatannya bagi Bapak Ibu ee peserta saya harapkan terlebih dahulu. Baik, saya hitung untuk slide pertama 3 2 1. Slide kedua 3 2 1. Slide terakhir 3 2 1. Baik, terima kasih. Saya kembalikan ke Pak. Baik, terima kasih kepada admin. Ee kemudian saya izin mengingatkan kepada Bapak Ibu peserta training online yang menginginkan materi sekaligus sertifikat dan kemarin belum request dapat mengisi link yang sudah admin kami kirimkan di kolom chat. Kemudian selanjutnya kami ingin meminta kesediaan Bapak Ibu untuk mengisi kuesioner yang linknya sudah di-share di kolom chat supaya kegiatan kami selanjutnya bisa lebih baik lagi. Untuk acara sesi tanya jawab ini, kami akan membuka sesi tanya jawab live. Bagi Ibu dan Bapak peserta training online yang ingin bertanya bisa silakan ee langsung on mic saja mungkin. Apakah ada dari Bapak Ibu yang ingin bertanya secara langsung? Mungkin jika belum ada atau sedang dipersiapkan mungkin akan saya bacakan ya dari list yang ada di kolom chat. Pertanyaan yang mungkin tadi juga belum terjawab di sesi SAT. Ee pertanyaan dari Bapak atau Ibu Arpenota. Pertanyaan nomor satu, boleh berikan contoh sertifikasi yang dibutuhkan sebagai penyusun KLHS dan siapa yang ditunjuk oleh kementerian atau provinsi untuk memberikan penilaian KLHS. Kemudian pertanyaan kedua, apa perbedaan alternatif dan rekomendasi? Apakah ada kriterianya? Baik, silakan Ibu Arum untuk dijawab. Baik, terima kasih untuk ee pertanyaannya. ee untuk sertifikasi ya itu yang menyusun KLHS itu biasanya ada beberapa tenaga ahli ya biasanya tenaga ahli lingkungan, tenaga ahli ee perencana wilayah dan tenaga ahli ee geografi. Ya, untuk geografi biasanya sertifikasinya yang sertifikasi G ya. Nah, kalau ee saya pemegang sertifikasi untuk ee SKK MAJ perencanaan wilayah. Sebentar kalau memang ingin dilihat bentuk sertifikasinya nya saya Mbak boleh saya anu atau multiple share ini ya. Halo. Mungkin saya bisa stop share dulu ya, Bu. Jih. Iya. Engih. ee ini ee sertifikasi saya kalau ee mungkin sedang diupayakan ya untuk menjadi SKK tersendiri ya untuk penyusun KLHS karena memang KLHs kan sudah ada pelatihannya tersendiri gitu ya tapi memang belum belum Salam PSHL ini belum ada ee SKK yang khusus untuk KLHS tapi ee penyusunnya itu paling tidak memiliki SKK keahlian yang dipersyaratkan dalam ee menyusun ee KLHS. Nah, kemudian untuk ee tadi yang pertanyaan kedua yang memvalidasinya. Nah, untuk memvalidasi itu ee Dinas Lingkungan Hidup ee di LHK atau di Kementerian itu punya validator ya. ee siapa yang ditunjuk untuk ee pemberian penilaian. Nah, untuk penilaian tadi ee penilaian itu dilakukan mandiri ya ee sebagai penjaminan kualitas. Nah, tapi untuk validasinya itu ada penilaian yang dinamakan validator. Ee kalau ikut yang 2 minggu yang lalu ee untuk ee penyusunan KLHS RPJM itu yang disampaikan oleh Bapak Hamidin beliau itu validator KLHS di ee Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta ya, DIY Provinsi Yogyakarta ya. Nah, itu memang di ee ditetapkan oleh gubernur tim sebagai validator. Nanti ada yang ee validator itu terkait ee lingkungannya terkait pada ee sosial sosial dan ekonomi ya. ada tiga, ada tiga validator yang ditunjuk oleh dinas dan itu dibentuk dalam tim validator. Nah, untuk perbedaan alternatif ee dan rekomendasi alternatif itu bisa banyak. Dan seperti yang saya sampaikan di materi pertama bahwa ee alternatif itu sebentar ya ee alternatif itu bisa beberapa misalnya kalau ee di wilayah itu punya tadi KRP kepadatan tinggi ternyata nabrak di sawah ee alternatifnya adalah bisa dipindah tidak boleh bisa ee dibatasi ruangnya di situ ee KDPKLH-nya atau ee bisa justru sawahnya yang dipindah. Nah, nanti rekomendasinya adalah pada ee pemilihan mana yang manfaatnya lebih besar tapi risikonya lebih kecil ya. risiko lebih ee kecil itu adalah misalnya kalau memindahkan ke wilayah lain sawahnya berarti harus memberikan ganti rugi. Tapi kalau ee misalnya KRP-nya yang kepadatan tinggi ini yang dipindahkan atau dikurangi tidak boleh di wilayah sawah, itu tentunya resikonya akan lebih kecil kan karena belum terjadi dan ee nanti untuk petania cukup mendapat insentif ya. daripada ganti rugi tentunya itu akan lebih ee menjamin ya ee pasokan pangan, menjamin kesejahteraan masyarakat petani juga ya yang terkena dampak gitu dan mitigasi dampak ee lebih efektif. Jadi alternatif itu bisa banyak ee yang bisa direkomendasikan tapi nanti bisa dipilih atau tidak ee dari alternatif tersebut. ya di paparan yang awal ee pagi tadi sudah saya sampaikan ya perbedaan antara alternatif dan rekomendasinya ya. Terima kasih. Baik, itu tadi ee jawaban untuk pertanyaan Bapak atau Ibu Arben Pir Kota. Mungkin jika belum ada pertanyaan live ya, mungkin dari Bapak Ibu apakah sudah ada yang ingin bertanya nih secara langsung kepada Ibu Arul bisa langsung onmute jika belum ada saya lanjutkan di pertanyaan selanjutnya dari Ibu Rina Darmawanti. Pertanyaan nomor satu untuk periode KLHS 20 tahun, tapi apakah mungkin misal dalam 10 tahun dilakukan pembaharuan? Kira-kira berapa tahun minimum dilakukan pembaharuan KLHS setelah penyusunan pertama? Kemudian pertanyaan kedua, untuk isu paling strategis apakah hanya bernada negatif atau bisa dengan kalimat bernada nebral? Yang nomor tiga, untuk peta jasa ekosystem ini kan ada 20 jenis. Apakah itu digunakan semua? Jika tidak, bagaimana menentukan peta jasa ekosistem yang akan digunakan dalam analisis? Silakan untuk apa untuk menjawab pertanyaan dari Kin pertanyaan yang bagus ya. Jadi untuk periode KLHS 20 tahun ini ee sebenarnya mengikuti dari rencana tata ruangnya yang dibuat. Nah, untuk pembaharuan tentunya juga kita mengikuti ee untuk rencana pembaharuan dari KLHS kita juga mengikuti dari revisi rencana tata ruangnya bahwa rencana tata ruang itu diberikan ee apa namanya ee dua setiap 5 tahun sekali itu dimungkinkan untuk dibuat review-nya ya. Jadi kayak misalnya ini di DI di DI diy rencana tata ruang itu kan yang terakhir 2019 sekarang sudah baru ya sudah baru 2024 sudah ee ada yang baru jadi setiap 5 tahun ganti. Nah, setiap 5 tahun pula KLHS-nya itu dibuat karena tadi disebutkan KLHs itu hanya ee untuk satu dokumen yang ee direncanakan ya. Jadi tidak bisa dipakai KLHS yang lama lagi. Jadi kalau ketika rencana tata ruangnya di-eview, KLHS-nya juga ikut di-review. Nah, untuk isu paling strategis itu bisa memakai itu terserah pada kalimatnya ya, kalimat ini ya penyusunnya menyusun nama isunya. Tapi ee dampaknya memang ee dampaknya jelas yang dilihat dari isinya adalah dampak yang negatif ya. Karena itu kan nanti kita lihat pengaruhnya terhadap KRP, terhadap program. Kalau dampaknya itu ee baik atau positif mungkin tidak perlu lagi dililakukan ee alternatif atau rekomendasi perubahan. Nah, atau mungkin ee misalnya misalnya isinya itu ee ee satu pengembangan ekonomi yang cepat misalnya ya memang diinginkan untuk itu ya ee berarti dampaknya mungkin nanti akan rekomendasinya pada peningkatan percepatan peningkatan sarana prasarana yang lainnya ya tapi tetap tidak bisa ee apa ya nanti kan penapisan terakhir ee analisa terakhir adalah pada enam muatan itu ya. Bagaimana dia ee adaptasi terhadap iklim, bagaimana nanti dampaknya, bagaimana nanti e risiko dampaknya, bagaimana daya dukung daya tampungnya. Jadi memang arahnya tetap ee satu hal yang merugikan lingkungan ya. yang mengikan lingkungan itu diperbaiki ee rekomendasi direkomendasikan alternatif program atau dilengkapi programnya dengan ee program-program lain supaya bisa menjaga kelestarian lingkungan. Demikian. Nah, untuk peta jasa ekosistem. Nah, ini juga sama ada 20 jenis peta ee tapi biasanya tidak semua tuh tersedia ya. Itu adalah idealnya itu harusnya ada gitu. Nah, biasanya kalau untuk RT RW tingkat provinsi itu ee ada gitu ya. Tapi kalau untuk tingkat kabupaten kota itu biasanya sudah susah mencari. Nah, itu biasanya nanti ee kita sesuaikan aja ya. Kita kan ada enam muatan. Enam muatan nanti mana sih yang kira-kira sesuai dengan daya tamung daya ee dukung. Nah, kalau kasus yang di Kulon Progo eh Kulon Progo Ponorogo ya ee yang saya sampaikan tadi itu termasuk yang ee agak minimal ee peta yang dipakai ya untuk biodiversity eh keaneka ragagaman hayati hanya peta biodiversity yang ada gitu ya. Jadi ee kemudian untuk ee misalnya yang awal penapisan ee isu PB karena belum disusun RPPLH-nya jadi itu tidak dimasukkan dalam analisa ya. Jadi memang ee kita melakukan analisa yang ada dulu. Kalau memang belum ada ya yang kita butuhkan itu belum ada ya ee kalau yang 20 jenis itu masuk apa ee muatan yang mana itu ada tadi di paparan sesi satu ya itu nanti bisa kita rekomendasikan di luar rekomendasi KRP-nya. Jadi ada rekomendasi umum ya itu untuk ee membuat proyek penyusunan ini ee peta jasa ekosistem atau penyusunan D3LH-nya, D3TLH-nya ya seperti itu. Nah, itu juga sebenarnya ee bisa juga masuk ke apa programnya. Ya, mungkin begitu Mbak Rima. Eh, apa, Bu Rima? Mbak Ibu sudah menjawab pertanyaan dari Ibu Rimung. Selanjutnya pertanyaan dari Ibu Bekti Prihatinissi. Pertanyaan nomor satu, bagaimana cara menentukan skoring terutama untuk menentukan keterkaitan sedang, tinggi, dan seterusnya. karena sedang tinggi dan seterusnya tingkat subjektivitasnya tinggi. Apakah ada pedoman khusus tentang penentuan scoring tersebut? Nomor dua, untuk menentukan isu strategis dari 1 sampai 10, apakah ada kriteria kapan kita boleh memilih satu atau 10 dan sebagainya? Baik, silakan. Nah, untuk isu strategis ee saya jawab yang kedua dulu ya. Nanti yang pertama saya akan ee menyampaikan contoh ya, contoh di dokumen ee supaya kita bisa lebih jelas ya. E ini kok bisa masuk sedang tinggi gitu ya. Ee nah untuk menentukan isu strategisnya itu mau satu apa 10 atau dua itu sebenarnya tadi kalau dilihat dari kelas scoring-nya ya biasanya kita nanti pakai kelas scoringnya misalnya ada ee apa rendah sedang tinggi ee kalau mau langsung ya yang dapat yang misalnya yang strategis kita ambil aja yang kelasnya tinggi gitu ya. ini tadi kalau di kasus Ponorogo diambil tinggi dan separuh sedang yang di atas 10 gitu yang nilainya di atas 10. Jadi kita tidak bisa menentukan sebenarnya jumlahnya berapa nanti yang akan kita dapat. Bisa dapat banyak, bisa dapat ee ee sedikit. Karenanya biasanya biasanya memang kenapa penapisannya sampai tiga kali ya ee ada isu PB 4 kali malah ya panjang kemudian pendek kemudian strategis kemudian paling strategis. Nah paling strategis itu memang biasanya tidak sampai ee sampai ee 10 ya. Ya, memang itu nanti kecuali memang ee wilayahnya itu ee kalau dilihat kita melihat memang banyak permasalahan lingkungan gitu ya. Jadi semua itu memang didapat ya karena dari hasil analisa a sih. Nah untuk yang ini ya penentuan ee tingkat sedang tingginya ini memang subjektivitasnya memang sangat tinggi ya. Tapi paling tidak kita mulai dengan membuat kriterianya. Sebentar saya coba bukakan yang di ee salah satu contoh nanti. Baik, Ibu. Apakah ada kendala? Enggak, enggak. Saya lagi anu membukakan maksudnya ee halamannya tuh agak ee banyak ya, Mbak. Bentar. Mungkin agak waktu agak butuh waktu ini supaya lebih jelas supaya kita itu ee apa ya ee subjektivitasnya itu tidak terlalu tinggi gitu. Baik. Ee sebentar ya, izin share ya. Nah, ini ini ya kalau bisa dilihat ya dari penapisan pertama itu ada ee enam aspek ya. misalnya karakter, tingkat pentingnya potensi dampak, keterkaitan antar isu, keterkaitan dengan muatan KRP, kemudian muatan RPPLH ya ee dan KLHS, KLHS atasnya ya ini ya ee KLHS kalau kalau kita membuat RDTR maka KLHS-nya RD ee RTRW gitu, Baik. Misalnya ini ya ee isu PB kerawanan bencana banjir kekeringan. Nah, karakteristik wilayahnya itu kita harus ee identifikasi dulu mau apa? Mau bentang lahannya, mau tutupan lahannya atau ee arahan yang ada di rencana tata ruang atau tiga-tiganya ya. ee ini bisa kita ee kalau sudah jelas ya sebenarnya apa sih yang mau kita lihat itu nanti kita bisa menilainya ee lebih mudah gitu. Nah, itu nanti ee bisa kita lihat nilai ee kita baru bisa buat nilainya. Nah, ini yang saya laksanakan di ee DIY ini memang lebih apa namanya detail ya karena di validatornya itu di memang ee supaya jelas gitu. Nah, jadi ini jumlahnya kalau tadi kan hanya 7 gitu ya. Ini ini bisa ee eh 5 * 7 gitu 35 ya. Nah, ini kalau ini ee masing-masing bisa di ee scoring sebenarnya. Nah, tingkat potentingnya potensi dampak kita harus lihat dari ee luasnya dari beberapa kalinya kemudian ee potensi dampaknya itu lingkungan ee yang bagaimana ya. Nah, itu kita narasikan dulu gitu baru kita ee nilai gitu. Nah, memang ini ee agak lama ya karena kita perlu berpikir di sini supaya ee subjektivitasnya itu tidak terlalu kelihatan gitu. Nah, kemudian belum optimalnya konservasi misalnya di wilayah itu yang ada ee wilayah kehat-nya itu datarannya apa gitu ya. Nah, kalau memang ada dataran yang terkait konservasi keanekaragaman hayati berarti dia ee sangat relevan. Jadi bisa dinilai lima gitu. Kalau ternyata tidak begitu relevan ya nilainya berarti di bawahnya gitu. Mungkin mungkin begitu. Nah, kalau memang ee misalnya ee ada yang apa menginginkan nanti mungkin saya bisa kirimkan juga contoh laporannya gitu karena di laporan akan lebih jelas ya cara menganalisanya gitu. Mungkin itu. Semoga ee cukup sih ee bisa sedikit memberi pemahaman ya. masih membuka kesempatan untuk yang ingin bertanya secara live. Bagi Bapak Ibu peserta kali jika ingin bertanya langsung bisa on mic ya atau mengangkat tangan. Jika belum ada mungkin bisa saya lanjutkan pertanyaan dari kolom chat. Pertanyaan selanjutnya dari Ibu Ika Damayati. Apakah ada perbedaan tingkat kedalaman pembahasan antara KLHSRW dengan KLHSRDT? Ya, silakan, Ibu. Iya. Ee pembahasan kedalamannya mengikuti RDTR tentunya lebih dalam ya, lebih banyak yang dilihat. Kemudian kalau dari sisi luasannya, luas RTRW ya. Karena dari banyak ee apa namanya? Dari banyak ini kecamatan gitu ya. Kalau ini ee DTR kan biasanya hanya sedikit ee kecamatan. Nah, kemudian KRP-nya juga lebih dalam karena KRP eh untuk RDTR KRP-nya yang dilihat juga lebih dalam karena bisa sampai ke ee matriks ITBX-nya. Jadi ee sebenarnya kalau tingkat pembahasan ee apa yang dibahas mungkin sama ya, tapi nanti rekomendasi kedalamannya itu aja yang ee berbeda. Nah, kalau tingkat gambaran kewilayahannya juga ee kedalamannya tentunya berbeda. Karena yang satu level ee pembahasannya tingkat kabupaten atau provinsi yang RDTR adalah ee pada cakupan wilayah yang lebih kecil dengan skala yang lebih besar ya. Ter skalanya 1 banding 5.000 untuk DTR. He. Jadi itu baik itu tadi ya jawaban untuk pertanyaan Ibu If I. Jika masih belum ada yang ingin bertanya secara langsung saya akan melanjutkan pertanyaan di list. Pertanyaan dari Bapak atau Ibu Wahyu Mulyani. Saat ini terdapat daerah penyusulan RDTR yang mendorong pembangunan pembangunan bangunan gedung atau perumahan di arah vertikal di kawasan perkotaan. Menurut Ibu, apakah aspek lingkungan apa saja yang wajib dianalisis dalam KLHs agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah lingkungan baru? Baik, silakan Ibu Har. Baik, terima kasih. Ee biasanya untuk perumahan vertikal itu menggantikan perumahan kepadatan tinggi, ya. Nah, untuk ee wilayah kepadatan ee tinggi dengan gedung vertikal sebenarnya ee ini harusnya ada timbal baliknya ya. Kalau misalnya rumah tapak semua itu akan padat. Nah, kalau yang vertikal ee sebenarnya yang dipakai tapak itu bisa dipakai untuk ee ruang terbuka, ruang terbuka hijau. Nah, pada dasarnya ee pembangunan vertikal itu ee lebih bagus, lebih baik ya untuk ee dari sisi lingkungan asalkan ee pembangunan vertikalnya ini tidak padat. Ee kira-kira pahami bisa dipahami enggak ya? Maksudnya gini, kalau rumah itu kan jejer-jejir padat. Kalau vertikal itu satu, tapi yang lainnya nanti dibikin rumah terbuka. Nah, kecuali bangunan gedung yang ee memang arah vertikalnya padat. Jadi, jejer-jejer ee vertikal semua, ya. Nah, ini di sini tentunya yang pertama adalah ee daya dukung e
Resume
Categories