File TXT tidak ditemukan.
Transcript
_dH-ORFbG5M • Mengqodho Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0052__dH-ORFbG5M.txt
Kind: captions Language: id Hai sweet Assalamualaikum step dinsalam Jin bertanya jika wanita hamil saat Ramadhan tahun kemarin dan Romadhon tahun ini masih menyusui sehingga belum bisa full puasa karena takut karena terkait janin tahun lalu dan n ini apakah boleh dengan membayar Fidyah hutang Puasa tahun lalu ah hukum yang berlaku untuk wanita hamil dan wanita menyusui ulama berbeda pendapat hai hai kita kasih rincian seperti ini Hai yang pertama jika wanita hamil dan wanita menyusui Hai mereka tidak berpuasa karena mengkhawatirkan kesehatan dirinya Hai karena khawatir terhadap kesehatan dirinya maka posisi dia sebagaimana orang sakit calmarine sebagaimana orang sakit sehingga perilaku seperti hukum orang sakit Hai bagaimana hukum orang sakit ya dia boleh tidak berpuasa tetapi wajib kodok dan tidak boleh Fidyah itu Hai karena orang sakit tidak boleh bayar Fidyah dia boleh berpuasa hadiah boleh tidak berpuasa tetapi wajib kodok dan ini dengan ijma' ulama Jika dia tidak berpuasa karena khawatir terhadap keselamatan kirinya Hai Kemudian yang kedua dia tidak berpuasa karena khawatir terhadap keselamatan dirinya dan janinnya Oh berarti yang dikhawatirkan ada Hai nah pendapat yang kuat ada ulama-ulama Salaf dalam masalah ini dan pendapat yang kuat dia tidak boleh atau dia boleh tidak berpuasa dan nanti kodok untuk dan nanti untuk Hai pendapat yang ketiga ini dia eh tidak khawatir terhadap dirinya tapi hawatir terhadap janinnya misalnya ya ada ibu-ibu yang sedang menyusui Hai lemaknya banyak mesinnya badannya bersih badannya berisi Wow ini enggak puasa tiga hari aja nggak makan tiga hidupnya sout tapi dia khawatir kalau saya puasa nanti mungkin asing yang saya berikan kepada bayi tak maksimal wow bisa jadi bayinya sakitnya ini berarti dia tidak berpuasa karena keselamatan bayi orang lain yaitu bayinya Hai nah ulama berbeda pendapat untuk menilai wanita seperti ini ketika dia tidak berpuasa Apakah koplo ataukah Vidya Hai ada yang mengatakan kodok oke Ada yang mengatakan Hai Fidya saja dan ada yang mengatakan kodok + video Hai dan pendapat yang dinilai lebih kuat oleh Syeikh bin Baz dan beberapa ulama yang lainnya adalah kodok saja Hai sehingga statusnya sama sebagaimana yang pertama tadi jadi anda perhatikan rinciannya ada tiga ya khawatir terhadap dirinya saja maka ulama sepakat kodok untuk yang kedua khawatir terhadap dirinya dan janinnya pendapat yang kuat kodok saja khawatir terhadap janinnya tidak khawatir terhadap dirinya dia yakin kalau saya puasa saya tetap kuat fisik Insyaallah lemah karena sudah terbiasa diet tapi nggak turun-turun berat badan Wah ini mumpung kesempatan kuasa tapi sedang menyusui mungkin nanti anak saya akan terganggu aslinya Hai maka dia eh apa Hai boleh tidak puasa tapi kalau ulama kilap dan pendapat yang benar kodok untuk kemudian satu catatan satu catatan lagi ya tidak otomatis wanita hamil dan menyusui boleh tidak puasa dan Hai jika wanita hamil dan menyusui tidak hawatir terhadap dirinya dan janinnya dan bayinya dia tetap wajib puasa misalnya Hai ada wanita hamil wanita menyusui Hai bayinya sudah di usia tujuh bulan Oh berarti sudah tidak lagi ASI eksklusif yakni ASI eksklusif 6 bulan unggulan begitu lebih dari enam bulan sudah boleh dikasih makanan tambahan mengatasinya dikasih tongseng kekasih tengkleng dan aneka makanan tambahan yang lainnya Hai terus ibunya juga dalam kondisi sehat walafiat Kalau puasa kuat Hai bolehkah karena alasan menyusui dianggap puasa seakan masih menyusui ini masih 2 tahun bayi ini belum Ini baru usia tujuh bulan ya kalau nggak ada kekhawatiran Apapun alasan apa yang harus anda gunakan untuk tidak puasa Romadlon menyusui anda apakah punya kekhawatiran terhadap bayi ketika anda menyusui dalam kondisi puasa pada dia bisa disambung dengan makanan yang lain ya kalaupun asinya kurang tetap bisa ditampung dengan makanan yang lebih baik berarti kalau begitu tetap puasa dan tidak boleh secara sengaja meninggalkan puasakan alasan menyusui hal yang sama juga berlaku untuk wanita yang hamil dan realitanya banyak wanita hamil yang berpuasa aman bagi janinnya Hai sebagaimana eh Anda bisa perhatikan yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu mereka hamil dan mereka berpuasa dan ternyata juga aman bagi baiknya karena masih ada nutrisi yang ada dalam tubuh seorang ibu yang bisa disalurkan meskipun dia tidak makan tidak minum tapi mungkin ini perlu rekomendasi dari dokter terkait ya mungkin bisa tanya kepada dokter atau kepada ahlinya kira-kira kalau saya puasa Apakah direkomendasikan atau tidak wallahualam Hai jadi untuk ibu yang bertanya ini kesimpulannya kodenya saja baik beliau boleh tidak puasa jika ada beberapa unsur tadi kekhawatiran tadi tapi wajib kodok dan contohnya semampunya berarti Bisa setelah bayinya disapih bisa