File TXT tidak ditemukan.
Transcript
_dH-ORFbG5M • Mengqodho Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0052__dH-ORFbG5M.txt
Kind: captions
Language: id
Hai sweet Assalamualaikum step dinsalam
Jin bertanya jika wanita hamil saat
Ramadhan tahun kemarin dan Romadhon
tahun ini masih menyusui sehingga belum
bisa full puasa karena takut karena
terkait janin tahun lalu dan n ini
apakah boleh dengan membayar Fidyah
hutang Puasa tahun lalu
ah hukum yang berlaku untuk wanita hamil
dan wanita menyusui ulama berbeda
pendapat
hai hai kita kasih rincian seperti ini
Hai yang pertama jika wanita hamil dan
wanita menyusui
Hai mereka tidak berpuasa karena
mengkhawatirkan kesehatan dirinya
Hai karena khawatir terhadap kesehatan
dirinya maka posisi dia sebagaimana
orang sakit calmarine sebagaimana orang
sakit sehingga perilaku seperti hukum
orang sakit
Hai bagaimana hukum orang sakit ya dia
boleh tidak berpuasa tetapi wajib kodok
dan tidak boleh Fidyah itu
Hai karena orang sakit tidak boleh bayar
Fidyah dia boleh berpuasa hadiah boleh
tidak berpuasa tetapi wajib kodok dan
ini dengan ijma' ulama Jika dia tidak
berpuasa karena khawatir terhadap
keselamatan kirinya
Hai Kemudian yang kedua dia tidak
berpuasa karena khawatir terhadap
keselamatan dirinya dan janinnya
Oh berarti yang dikhawatirkan ada
Hai nah pendapat yang kuat ada
ulama-ulama Salaf dalam masalah ini dan
pendapat yang kuat dia tidak boleh atau
dia boleh tidak berpuasa dan nanti kodok
untuk dan nanti untuk
Hai pendapat yang ketiga
ini dia eh tidak khawatir terhadap
dirinya tapi hawatir terhadap janinnya
misalnya ya ada ibu-ibu yang sedang
menyusui
Hai lemaknya banyak mesinnya badannya
bersih badannya berisi Wow ini enggak
puasa tiga hari aja nggak makan tiga
hidupnya sout tapi dia khawatir kalau
saya puasa nanti mungkin asing yang saya
berikan kepada bayi tak maksimal wow
bisa jadi bayinya sakitnya
ini berarti dia tidak berpuasa karena
keselamatan bayi orang lain yaitu
bayinya
Hai nah ulama berbeda pendapat untuk
menilai wanita seperti ini ketika dia
tidak berpuasa Apakah koplo ataukah
Vidya
Hai ada yang mengatakan kodok oke Ada
yang mengatakan
Hai Fidya saja dan ada yang mengatakan
kodok + video
Hai dan pendapat yang dinilai lebih kuat
oleh Syeikh bin Baz dan beberapa ulama
yang lainnya adalah kodok saja
Hai sehingga statusnya sama sebagaimana
yang pertama tadi jadi anda perhatikan
rinciannya ada tiga ya khawatir terhadap
dirinya saja maka ulama sepakat kodok
untuk yang kedua khawatir terhadap
dirinya dan janinnya pendapat yang kuat
kodok saja khawatir terhadap janinnya
tidak khawatir terhadap dirinya dia
yakin kalau saya puasa saya tetap kuat
fisik Insyaallah lemah karena sudah
terbiasa diet tapi nggak turun-turun
berat badan Wah ini mumpung kesempatan
kuasa tapi sedang menyusui mungkin nanti
anak saya akan terganggu aslinya
Hai maka dia eh apa
Hai boleh tidak puasa tapi kalau ulama
kilap dan pendapat yang benar kodok
untuk kemudian satu catatan satu catatan
lagi ya tidak otomatis wanita hamil dan
menyusui boleh tidak puasa dan
Hai jika wanita hamil dan menyusui tidak
hawatir terhadap dirinya dan janinnya
dan bayinya dia tetap wajib puasa
misalnya
Hai ada wanita hamil wanita menyusui
Hai bayinya sudah di usia tujuh bulan
Oh berarti sudah tidak lagi ASI
eksklusif yakni ASI eksklusif 6 bulan
unggulan begitu lebih dari enam bulan
sudah boleh dikasih makanan tambahan
mengatasinya dikasih tongseng kekasih
tengkleng dan aneka makanan tambahan
yang lainnya
Hai terus ibunya juga dalam kondisi
sehat walafiat Kalau puasa kuat
Hai bolehkah karena alasan menyusui
dianggap puasa seakan masih menyusui ini
masih 2 tahun bayi ini belum Ini baru
usia tujuh bulan ya kalau nggak ada
kekhawatiran Apapun alasan apa yang
harus anda gunakan untuk tidak puasa
Romadlon menyusui anda apakah punya
kekhawatiran terhadap bayi ketika anda
menyusui dalam kondisi puasa pada dia
bisa disambung dengan makanan yang lain
ya kalaupun asinya kurang tetap bisa
ditampung dengan makanan yang lebih baik
berarti kalau begitu tetap puasa dan
tidak boleh secara sengaja meninggalkan
puasakan alasan menyusui hal yang sama
juga berlaku untuk wanita yang hamil dan
realitanya banyak wanita hamil yang
berpuasa aman bagi janinnya
Hai sebagaimana eh Anda bisa perhatikan
yang dilakukan oleh orang-orang
terdahulu mereka hamil dan mereka
berpuasa dan ternyata juga aman bagi
baiknya karena masih ada nutrisi yang
ada dalam tubuh seorang ibu yang bisa
disalurkan meskipun dia tidak makan
tidak minum tapi mungkin ini perlu
rekomendasi dari dokter terkait ya
mungkin bisa tanya kepada dokter atau
kepada ahlinya kira-kira kalau saya
puasa Apakah direkomendasikan atau tidak
wallahualam
Hai jadi untuk ibu yang bertanya ini
kesimpulannya kodenya saja baik beliau
boleh tidak puasa jika ada beberapa
unsur tadi kekhawatiran tadi tapi wajib
kodok dan contohnya semampunya berarti
Bisa setelah bayinya disapih bisa