Transcript
gwjv9znRc7w • Catatan #08 Hukum mengabungkan niat puasa syawal dengan puasa senin kamis
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0082_gwjv9znRc7w.txt
Kind: captions Language: id Hai sweet catatan yang Hai bolehkah menggabungkan puasa Syawal dengan senin-kamis Hai siapa yang diperbolehkan karena ini sama-sama puasa sunah dan puasa sunnah yang kedua yaitu senin-kamis tidak harus ada dengan sendirinya Hai terdapat kaidah dalam masalah ini tidak tahada jin Sule batein Waduh mamurot unidad ihwal Harley Samurai Deni Dati final ibadah ini qatadah Olla jika ada dua ibadah yang sejenis yang 1-max sudah lizati ha yang pertama ibadah itu harus ada sendirinya Hai harus harus terwujud sebagai bentuk ibadah tersendiri sedangkan yang kedua Laisa maksudah lihat-lihat Hai tidak harus terwujud sebagai ibadah tersendiri maka ibadah yang kedua mungkin digabungkan ke ibadah yang pertama Hai misalnya ahyatul mesjid dia boleh digabungkan dengan sholat qobliyah salat qobliyah harus ada dengan sendirinya harus ada tersendiri tahiyatul masjid yang penting pokoknya melakukan shalat dua rakaat ketika masuk masjid maka semacam ini boleh digabungkan dan orang bisa mendapatkan pahala dua kali ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam wine nama likullimriin mana Wa seseorang bisa mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dia niatkan