Transcript
gwjv9znRc7w • Catatan #08 Hukum mengabungkan niat puasa syawal dengan puasa senin kamis
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0082_gwjv9znRc7w.txt
Kind: captions
Language: id
Hai sweet catatan yang
Hai bolehkah menggabungkan puasa Syawal
dengan senin-kamis
Hai siapa yang diperbolehkan karena ini
sama-sama puasa sunah dan puasa sunnah
yang kedua yaitu senin-kamis tidak harus
ada dengan sendirinya
Hai terdapat kaidah dalam masalah ini
tidak tahada jin Sule batein Waduh
mamurot unidad ihwal Harley Samurai Deni
Dati final ibadah ini qatadah Olla jika
ada dua ibadah yang sejenis yang 1-max
sudah lizati ha yang pertama ibadah itu
harus ada sendirinya
Hai harus harus terwujud sebagai bentuk
ibadah tersendiri sedangkan yang kedua
Laisa maksudah lihat-lihat
Hai tidak harus terwujud sebagai ibadah
tersendiri maka ibadah yang kedua
mungkin digabungkan ke ibadah yang
pertama
Hai misalnya ahyatul mesjid dia boleh
digabungkan dengan sholat qobliyah salat
qobliyah harus ada dengan sendirinya
harus ada tersendiri tahiyatul masjid
yang penting pokoknya melakukan shalat
dua rakaat ketika masuk masjid maka
semacam ini boleh digabungkan dan orang
bisa mendapatkan pahala dua kali
ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu
Alaihi Wasallam wine nama likullimriin
mana Wa seseorang bisa mendapatkan
pahala sesuai dengan apa yang dia
niatkan