Kind: captions Language: id Hai sub batasan memberikan zakat kepada orang tua ada keterangan yang disampaikan oleh ilmu qudamah rahimahullah dalam kitabnya Al Mughni Insyaallah akan kita kutip Disini di dalam al-mughni beliau mengutip keterangan Ibnul mundzir ketai Munzir azma Ahlul Ilmi Allah Azza kata layadzuru Draco Hilal walidaini filha dilatih yuju baru via jupuk yajibu rupiah Devi ilaihim Alena faculty alaihim ulama sepakat bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada kedua orang tua baik dari anak lelaki maupun dari anak wanita pilhan yyuj biru Fi hadyi malenna faculty alaihim dalam kondisi ketika anak itu menyerahkan zakat yang itu berfungsi sebagai nafkah bagi orang tua dalam kondisi ketika anak menyerahkan zakat itu berfungsi menutupi kewajiban nafkah anak kepada orangtuanya lyanna dafazha Kyle karena dengan zakat kepada orang tua menyebabkan anak tidak perlu lagi memberikan nafkah kepada orang tua sehingga kita bisa melihat Ilah dan latar belakang Kenapa ulama melarang memberikan zakat kepada kedua orang tua karena itu bisa menyebabkan sang anak menjadi tidak perlu mengeluarkan uang untuk memberikan nafkah kepada orang tua karena orang tua adalah wajib dinafkahi oleh anaknya sehingga ketika mereka dikasih zakat berarti anak tidak perlu mengeluarkan nafkah untuk orangtuanya dan kemarin telah kita sampaikan bahwa hubungan dalam keluarga itu ada usul ada furu' ada usul Ada forum dan ada watching usul berarti bapak atau ibu kakek nenek dan seterusnya ke atas Wuruk berarti Anda kemudian cucu dan seterusnya ke bawah hubungan Ushul dan furu' ini hubungan satu jalur sehingga mereka bisa saling menafkahi maka seorang anak berkewajiban menafkahi Bapak ketika Bapak tidak mampu orangtua berkewajiban menafkahi anak ketika anak tidak mampu dan pembahasan yang sama juga berlaku untuk bapaknya bapak yaitu kakek dan anaknya anak yaitu jujur sehingga mayuko lu file Abiyyu konfil jadwal janda pembahasan yang berlaku untuk bapak juga berlaku untuk kakek pembahasan yang berlaku untuk kakek juga berlaku ambulans pembahasan berlaku untuk anak juga berlaku untuk cucu Karena itulah jika kek orang yang miskin Bolehkah seorang cucu memberikan zakatnya kepada kakek wallahu ta'ala alam yang dhohir hukumnya tidak diperbolehkan dan ini merupakan keterangan jumhur Mbak berbeda dengan hawasi khawas Yaitu berarti saudara paman dan seterusnya orang-orang yang berada disebelah kanan dan kiri kita bukan yang berada diatas dan dibawah kita maka untuk awasi mereka bukan orang yang wajib kita nafkahi sehingga mereka berhak untuk mendapatkan zakat dari kita Hai Meskipun mereka adalah orang yang miskin yang seharusnya kita beri nafkah tapi Karena posisinya sebagai hawasi maka dia berhak untuk mendapatkan zakat dari kita wallahu ta'ala alam karena itu eposisi anak wanita yang dia berkemampuan sementara punya orang tua yang tidak mampu maka anak wanita ini ketika melihat zakat tidak boleh diserahkan ke orang tuanya namun si anak ini wajib memberikan nafkah kepada orang tuanya wallahu ta'ala alam Thailand mungkin itu Sebagai tambahan untuk Jawaban pertanyaan kemarin mengenai posisi anak perempuan yang Bolehkah memberikan zakatnya kepada ibunya atau kepada orangtuanya karena orangtuanya tidak mampu jawabannya tidak boleh selama ibunya tidak mampu maka yang berkewajiban memberikan nafkah Adalah anaknya Wallahu a'lam