Transcript
KHuIQJuw13s • Hukum Jual Beli Baju Bekas Import
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0137_KHuIQJuw13s.txt
Kind: captions
Language: id
hai hnb official
hai hai
hai baik silakan halo semua alaikum wa
alaikum salam wa rahmatullah silakan 06
mau tanya start ana jualan baju bekas
import staff udah bertahun-tahun 15 juga
di langsung juga tapi anda tidak
langsung mengimpor barang ane ngambil
dari pihak ketiga ataupun pihak tempat
dimana kita punya larangan di indonesia
untuk mengimpor barang gitu start jadi
hukumannya jual nih bagaimana skak
hai screenshot ar-16 azzakumullah here
di awal-awal ada larangan di negara kita
untuk mengimpor
hai baju bekas seperti ini
hai kalau fatwa yang disampaikan oleh
syaikh bin baz dan beberapa ulama yang
lainnya itu membahas tentang masalah
black market pasar gelap dalam arti
barangnya tidak dipajaki barang masuk ke
negeri kita tanpa bea cukai
hai itu boleh nggak dijual
hai fatwa dari beliau tidak masalah
karena bukan syarat dalam transaksi jual
beli barangnya harus dipajaki cuman
kalau ada larangan impor barang seperti
ini
ndak sementara anda diam-diam impor
misalnya atau membeli dari importir
hai dan larangan itu bukan masalah
pembayaran pajak pembayaran cukai tapi
memang dilarang impor seperti ini
oh iya seharusnya sebagai seorang muslim
almuslimuna lasuro tim setiap muslim itu
harus memenuhi aturan yang berlaku ya
jangan lakukan
ndak alasannya pak saya kan punya
kebebasan untuk membeli betul anda punya
kebebasan untuk membeli tapi kebebasan
anda diikat dengan
hai sehingga kalau anda warga indonesia
hai jika pemerintah melarang anda untuk
impora impor b jangan importir big
yo yo kenapa yaitu aturan dan anda
bagian dari warga negara yang harus
mengikuti aturan itu
nge-lag selama itu tidak melanggar
syariat hukumnya boleh lain kalau begini
boleh mengimpor barang itu cuman anda
ketika masuk ke indonesia lewatnya lewat
luar kok lewat luar lewat ilegal jam
hai atau yang jelas nggak kena bea cukai
itu boleh nggak dijual kalau ndak kena
bea cukai jadi masalahnya masalah dia
tidak dipajaki hukum asalnya boleh
dijual karena banyak sekali di tempat
kita produk yang enggak dipajaki
misalnya getuk itu tidak dimasuki cilok
itu tidak dimasuki dan orang jualan yang
kayak gini di pasar enggak
dipermasalahkan oleh pemerintah maupun
masyarakat loh
[Musik]
hai hai