Transcript
IJ--mBKr0ik • Sahkah Ibadah Dengan Harta Haram?
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0145_IJ--mBKr0ik.txt
Kind: captions
Language: id
hai kemudian kita tambahkan sedikit
tentang masalah ibadah dengan
menggunakan harta haram beribadah dengan
menggunakan harta haram boleh ataukah
tidak
yang saya sebutkan di awal ditinjau dari
bentuk pengorbanan hamba ketika
beribadah maka ulama membagi menjadi
tiga pertama ibadah murni badaniah
itulah semua ibadah yang modalnya hanya
gerakan fisik modal utamanya gerakan
fisik seperti shalat puasa zikir adzan
baca quran dan yang lainnya yang kedua
ibadah murni maliya itu adalah semua
ibadah yang pengorbanan utamanya adalah
harta contohnya zakat infaq sedekah
kurban sehingga meskipun orangnya
fisiknya enggak mampu sama sekali bahkan
sampai pun pelakunya sudah atau
pemiliknya sudah meninggal bisa
dilakukan
hai contohnya korban atas nama mayit dan
itu sah karena dia pernah berwasiat yang
ketiga adalah ibadah badaniyah mania
gabungan antara fisik sementara harta
adalah pendukung utamanya seperti jihad
haji dan umrah untuk jenis yang pertama
yaitu ibadah maliyah maka dia tidak
diterima jika diambilkan dari harta yang
haram zakat dari harta haram telah
diterima sedekah dari harta haram
percuma saja doctor ambas ahmad albar
dalam kitabnya ahmad ilham mengatakan
ada ibadah termahal iyah nah tak rumah
bulatan anila ta'alla ila ida karena
mint mazda rinkas band maccoin landasan
murottal halalbihalal wa samrotul haram
haram
hai tidak iman amalia tidak diterima di
sisi allah kecuali jika dari sumber yang
halal dari sumber yang baik karena
turunan dari yang halal adalah salah dan
turunan dari yang haram adalah haram dan
kaidah ini berdasarkan hadits nabi sang
sallam bersabda lah tuh kebal sholatun
barry tuh urine warna sodakotun
mendahului tidak sah shalat yang
dikerjakan tanpa bersuci juga tidak
sahnya sedekah yang diserahkan dari
harta ghulul karena itu teori sebagian
orang pandangan banyak kaum muslimin
jadi enggak masalah kalaupun kita
memiliki harta haram dari hasil korupsi
atau membawa uang negara yang penting
nanti jangan lupa disedekahkan kalau kau
sudah sedekahkan itu akan membersihkan
dan kamu bukan zakat itu mensucikan
harta
ini dia punya pemahaman seperti itu jadi
kalaupun saat ini kita menerima sesuatu
yang harold insyaallah kalau nanti kita
zakati kita gunakan untuk umroh kita
gunakan untuk haji
hai maka nanti harta yang haram itu akan
berubah jadi suci lalu boleh sisanya dan
itu jelas pemahaman yang salah
hai karena allah tidak menerima sedekah
dari harta full nah sekarang kalau haji
dengan menggunakan harta haram bagaimana
hukumnya yang kita bicarakan adalah sah
ataukah tidak bukan diterima atau tidak
kalau diterima ataukah tidak haji dari
harta yang haram itu kemungkinan besar
tidak diterima karena allah ta'ala hanya
akan menerima yang thoyyib ini namanya
taqobbalallohu minna al-muttaqin allah
hanya menerima amal dari orang yang
bertakwa dan nabi shallallahu alaihi
wasallam mengatakan innallaha thoyibun
layak baru indah thayyiban wa itu zat
yang maha baik dan allah tidak menerima
kecuali yang baik haji dengan
menggunakan al-haram kemungkinan besar
tidak diterima apakah sah
hai shahid itu menggugurkan tanggung
jawab ini berpahala enggak berarti itu
diterima atau tidak dia kalau dia
diterima bekawah kasih pahala nah yang
menjadi pertanyaan haji dengan
menggunakan harta harold itu untuk
bagian yang ini sangat ogah tidak bukan
diterima atau tidak kalau diterima atau
tidak jelas karena dia berasal dari
sesuatu yang hobbit ya kita bisa
pastikan dia tidak diterima