Transcript
zdk25qwnb7c • Menyikapi Perbedaan Ijtihad Terkait Masalah E-Money | Ustadz Ammi Nur Baits
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0148_zdk25qwnb7c.txt
Kind: captions Language: id Hai Insyaallah di kesempatan kali ini kita akan membahas beberapa bentuk e-money yang dia secara umum berbasis pada server sebagaimana pada pertemuan sebelumnya secara teknologi e-money yang ada di Indonesia ada yang berbasis pada chip ya ada yang berbasis pada server ada yang cebes dan ada server-based kita tidak membahas dari sisi latar belakang teknologi apapun bentuk teknologinya yang menjadi acuan bagi kita di sini adalah tentang masalah apakah dia bisa berstatus sebagai uang ataukah tidak bisa berstatus sebagai uang namun sebelum kita membahas lebih lanjut tentang masalah hukum cemani yang bentuknya server-based ada yang bentuknya gopay opo3s kemudian ada XL Tunai ada dana lingaja dan aneka iman yang lainnya terlebih dahulu saya berikan sedikit mukoddimah telah memahami perbedaan diantara para asatidzah yang ada di Indonesia yang pertama kita perlu memahami bahwa ada perbedaan diantara para asatidzah dan sebagai tholibul Ilmi sebagai orang yang sedang belajar ilmu agama kita harus menyadari itu semuanya berangkat dari ijtihad artinya baik mereka yang berpendapat a&w pendapat B berpendapat Hai semuanya kembali kepada latar belakang mereka dalam melakukan tasawwur dan tak fiqih dan ketika mereka melakukan tas shower serta tak fiqih kemudian menyimpulkan sebuah ijtihad kita berharap semoga ini masuk dalam sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam hijrah hak Kamal Hakim facfa lahu ajron wait hakama facfa tahu ajrun apabila ada orang yang hendak memutuskan sesuatu lalu dia berijtihad kemudian dia benar ijtihadnya falahu ajron maka dia mendapatkan dua pahala hai pertama adalah pahala usahanya dalam berijtihad dan yang kedua adalah pahala dia menyesuaikan dengan Hukum Allah subhanahu wa ta'ala dan apabila dia hendak memutuskan sesuatu lalu ternyata dia salah dan itu bagian dari keterbatasan manusia karena jika semua ijtihad manusia itu benar Maka manusia itu layaknya sebagaimana nabi dan itu tidak mungkin sehingga yang namanya istirahat Ada kemungkinan benar dan ada kemungkinan salah dan kalau salah kata nabi salam falahu ajroni Ia tetap mendapatkan pahala yaitu satu pahala sebagai hasil dari usaha yang dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan kebenaran dan kita tahu para asatidzah ketika mereka berijtihad demikian pula para ulama ketika mereka beristirahat dalam memandang eh manis seperti ini kita sangat yakin mereka tidak punya kepentingan duniawi Apa kepentingan duniawi mereka terhadap Hai Apa kepentingan duniawi mereka terhadap opo terhadap thickest dan aneka e-money yang bentuknya server-based mereka tidak disogok mereka tidak dibayar tapi mereka menyampaikan sesuai dengan kemampuan mereka dalam memahaminya Karena itulah ketika kita mengetahui latar belakang ini maka cat ikan perbedaan yaitu sebagai ikhtilaf ijtihad Dian dan kaidah yang berlaku dalam ikhtilaf ijtihad dia adalah antara satu pendapat dengan pendapat yang lain tidak boleh ada saling mengingkari Karena yang namanya istihat antara satu dengan yang lain Hai tidak lebih tinggi tidak lebih tinggi dalam arti istihat A3 lebih tinggi dibandingkan ijtihad biz1 tidak lebih tinggi dibandingkan ijtihad C ada satu kaedah yang disampaikan oleh Amirul Mukminin yang kemudian ke itu disimbolkan oleh para ulama al-ijtihad do lah yang kubeli sehat istirahat itu tidak membatalkan Ijtihad yang lain tidak itu berasal dari perkataan Amirul Mukminin Umar Ibnul khoththob radhiyallahu Anhu ketika ada orang yang meminta keputusan dari beliau ternyata keputusan Umar itu berbeda dengan keputusan sebelumnya kemudian Umar mengatakan Haga alam aqabah nah watilka anak maka Baina Hal ini berdasarkan keputusan Kami sekarang dan yang itu ya keputusan kami dulu artinya sekarang kami beristirahat dan bisa jadi hasilnya berbeda dengan istirahat kami yang lama padahal itu bersumber dari satu orang karena itu Hai yang namanya ilmu-ilmu layar evolusi mode ilmu itu tidak mengenal kebekuan maka sebagaimana istihat Bisa Beda antar dua orang maka isinya juga bisa Beda Dan ini terjadi pada satu orang Sehingga dalam masalah khilafiyah istiadat yang pertama dan istiadat orang yang kedua dilihat disini tidak ada istilah salah satunya mungkar sehingga tidak perlu ada inkarul munkar Karena itulah kita sarankan kepada jamaah yang Semoga kita dimudahkan Allah subhanahuwata'ala dalam masa lah memandang seperti ini dalam memandang masalah seperti ini yang perlu kita perhatikan adalah sikap mengedepankan toleransi jangan sampai ada kalimat kalian Pembodohan Jangan sampai ada kalimat-kalimat yang sifatnya mengurangi posisi sebagian Asa tidak Hai karena kita perlu tahu posisi kita saya dan kawan-kawan yang lainnya saat ini adalah sedang dalam posisi belajar dan kita belajar salah satu diantara adab yang perlu kita perhatikan adalah menghormati para guru paint kemudian kembali kepada tadi dalam satu orang bisa jadi terjadi perubahan ijtihad dan itu tidaklah menunjukkan kalau dia tidak punya pendirian atau dia komitmennya lemah dan seterusnya Umar Bin Khattab Raden Anhu pernah mengalami hal yang sama demikian pula para ulama yang lainnya Imam Syafi'i kita kenal beliau punya qoul Qodim dan punya counted dan perubahan seperti itu makruh dikalangan para ulama kadang Imam Ahmad ada dua riwayat-riwayat satu mengatakan alat2 kedua mengatakan Hai Andaikan 22 yaitu shohih berarti Beliau mengalami perubahan ijtihad sehingga tidak ada istilah ini tidak konsisten atau tidak ada istilah orangnya pendiriannya tidak kokoh dan seterusnya sehingga wajar saja ketika pada diri seorang Ustadz dulu beliau memfatwakan ah ah Hai ternyata dalam perkembangannya beliau berubah kemudian fatwanya berubah jadi Hai dan itu mungkin untuk terjadi pada diri satu orang kalau ilmu layar Iful jumud sesungguhnya ilmu itu tidak mengenal kebekuan dalam tahapan belajar yang dilakukan ketika beliau menyampaikan fatwa terkadang dalam perjalanannya beliau menemukan sesuatu yang baru lalu Beliau memberikan fatwa dengan kalimat di Hai baik selanjutnya permasalahan eh money baik yang Cibeas maupun server-based ini adalah permasalahan kontemporer sehingga kasus itu selalu berkembang dan permasalahan kontemporer ini sangat bergantung apalagi dalam masalah menata keuangan itu sangat bergantung pada dua hal Hai yang pertama adalah huruf yang berlaku dimasyarakat posisi tradisi yang berlaku dimasyarakat yang itu terus mengalami perubahan yang kedua Hai kebijakan dan regulasi yang diberikan oleh pemerintah dalam mengatur peredaran e-money yang ada di masyarakat dan ini juga memungkinkan untuk mengalami perubahan sehingga karena dua-duanya memungkinkan untuk mengalami perubahan maka Terkadang ia kondisi e-money antara satu waktu dengan waktu yang lain itu berbeda mungkin sekitar tahun 90-an kita tidak pernah kebayang akan ada seperti ini dulu Sudah ada beberapa bentuk eh apa nilai tertentu yang itu bisa dijadikan sebagai alat belanja seperti voucher misalnya ya atau pulsa dan yang lainnya dalam perkembangannya ternyata modifikasinya sangat banyak sehingga berubah menjadi sesuatu yang lain enggak perubahan-perubahan ini terkadang bisa menyebabkan sebagian asap tidak tak mau kan perubahan dalam membuat fatwa atau menyampaikan penjelasan tentang kasus yang dulunya pernah dia bahas sehingga kadang melihat kasus ak6 itu terbatas pada saat beliau membahas beli ngasih fatwa a hai ketika terjadi perubahan blue dapat laporan yang baru kemudian pilih fatwa B sehingga adanya perubahan itu sebabnya adalah karena masalah perkembangan huruf yang berlaku dimasyarakat masalah perkembangan kebijakan regulasi yang diterapkan oleh pemerintah maupun penyelenggara yang menyediakan e-money karena itu Ketika ada seorang astatida beliau menyampaikan sebuah fatwa terkait kasus e-money atau kasus yang sifatnya kontemporer tertentu pertama yang perlu kita pahami adalah Hai bahwa fatwa beliau itu dibatasi oleh huruf yang berlaku Ketika saat itu yang kedua regulasi yang baru muncul ketika saat itu kau ternyata dalam perjalanannya misalnya fatwa itu disampaikan sekitar tahun 2018/2019 di awal-awal munculnya apa e-money Semarak Tahun berapa Anggaplah misalnya 2015 awal munculnya beliau sudah menyampaikan sebuah fatwa hai lalu dalam perkembangannya di tahun saat ini 2020 ada banyak sekali perubahan Hai dan apakah itu berlaku kita perlu memahami penjelasan beliau ketika itu dibatasi oleh kondisi huruf yang saat itu sedang berlaku dan kebijakan yang saat itu baru ada kok ternyata dalam perkembangannya ada perubahan diurut dan ada kekeruhan di kebijakan Kok tidak sesuai dengan pernyataan Ustadz waktu itu tidak sesuai dengan takyi ustad ketika itu mohon untuk anda perhatikan Hormatilah pernyataan beliau karena toh shower beliau memahami pemahaman beliau terhadap kasus ketika itu dibatasi oleh uruf dan ketika itu dibatasi oleh regulasi yang sifatnya masih misalnya belum muncul semuanya Hai mas kalau ada perubahan tidak perlu kemudian sampai mencela pendapat Ustadz yang lama prinsip-prinsip seperti ini kita kedepankan di awal agar kita bisa memahami ketika orang menghadapi sebuah ikhtilaf yang sifatnya ijtihad Iya kedepankan Sikap saling menjaga sopan santunnya saling menjaga apa jangan sampai menimbulkan sengketa yang lebih besar Hai kadang allohu ta'ala Meskipun Kami tetap menghormati semuanya ya Ada misalnya sebagian Dai yang yang sampai mencela Ustadz yang lain yang kemudian dinyatakan misalnya dengan kalimat bikin gaduh di masyarakat bikin kisruh di masyarakat dan kalimat-kalimat yang semisal yang itu memberikan pengaruh bagi para madunya bagi para muridnya yaitu salah satu diantara contoh eh yang perlu Kita waspadai dan perlu kita hati-hati dalam masalah ini Baik kemudian ikhtilaf yang terjadi di Indonesia dalam memandang dalam memandang Hai semuanya merupakan turunan dari perbedaan pendapat diantara para ulama dalam Mandang a single sebagaimana mereka hilaf disini paraso tidak juga hilang karena secara umum mereka yang ada di sini adalah murid-murid para masyaikh yang ada disana Hai kena itu ini tidak hanya terjadi di Indonesia ini juga terjadi di beberapa belahan negeri yang lainnya [Musik] hai hai