Transcript
zdk25qwnb7c • Menyikapi Perbedaan Ijtihad Terkait Masalah E-Money | Ustadz Ammi Nur Baits
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0148_zdk25qwnb7c.txt
Kind: captions
Language: id
Hai Insyaallah di kesempatan kali ini
kita akan membahas beberapa bentuk
e-money yang dia secara umum berbasis
pada server sebagaimana pada pertemuan
sebelumnya secara teknologi e-money yang
ada di Indonesia ada yang berbasis pada
chip ya ada yang berbasis pada server
ada yang cebes dan ada server-based kita
tidak membahas dari sisi latar belakang
teknologi apapun bentuk teknologinya
yang menjadi acuan bagi kita di sini
adalah tentang masalah apakah dia bisa
berstatus sebagai uang ataukah tidak
bisa berstatus sebagai uang namun
sebelum kita membahas lebih lanjut
tentang masalah hukum cemani yang
bentuknya server-based ada yang
bentuknya gopay opo3s
kemudian ada XL Tunai ada dana lingaja
dan aneka iman yang lainnya terlebih
dahulu saya berikan sedikit mukoddimah
telah memahami perbedaan diantara para
asatidzah yang ada di Indonesia yang
pertama kita perlu memahami bahwa ada
perbedaan diantara para asatidzah dan
sebagai tholibul Ilmi sebagai orang yang
sedang belajar ilmu agama kita harus
menyadari itu semuanya berangkat dari
ijtihad artinya baik mereka yang
berpendapat a&w pendapat B berpendapat
Hai semuanya kembali kepada latar
belakang mereka dalam melakukan tasawwur
dan tak fiqih dan ketika mereka
melakukan tas shower serta tak fiqih
kemudian menyimpulkan sebuah ijtihad
kita berharap semoga ini masuk dalam
sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
hijrah hak Kamal Hakim facfa lahu ajron
wait hakama facfa tahu ajrun apabila ada
orang yang hendak memutuskan sesuatu
lalu dia berijtihad kemudian dia benar
ijtihadnya falahu ajron maka dia
mendapatkan dua pahala
hai pertama adalah pahala usahanya dalam
berijtihad dan yang kedua adalah pahala
dia menyesuaikan dengan Hukum Allah
subhanahu wa ta'ala dan apabila dia
hendak memutuskan sesuatu lalu ternyata
dia salah dan itu bagian dari
keterbatasan manusia karena jika semua
ijtihad manusia itu benar Maka manusia
itu layaknya sebagaimana nabi dan itu
tidak mungkin sehingga yang namanya
istirahat Ada kemungkinan benar dan ada
kemungkinan salah dan kalau salah kata
nabi salam falahu ajroni Ia tetap
mendapatkan pahala yaitu satu pahala
sebagai hasil dari usaha yang dilakukan
untuk menyesuaikan diri dengan kebenaran
dan kita tahu para asatidzah ketika
mereka berijtihad demikian pula para
ulama ketika mereka beristirahat dalam
memandang eh manis seperti ini kita
sangat yakin mereka tidak punya
kepentingan duniawi Apa kepentingan
duniawi mereka terhadap
Hai Apa kepentingan duniawi mereka
terhadap opo terhadap thickest dan aneka
e-money yang bentuknya server-based
mereka tidak disogok mereka tidak
dibayar tapi mereka menyampaikan sesuai
dengan kemampuan mereka dalam
memahaminya Karena itulah ketika kita
mengetahui latar belakang ini maka cat
ikan perbedaan yaitu sebagai ikhtilaf
ijtihad Dian dan kaidah yang berlaku
dalam ikhtilaf ijtihad dia adalah antara
satu pendapat dengan pendapat yang lain
tidak boleh ada saling mengingkari
Karena yang namanya istihat antara satu
dengan yang lain
Hai tidak lebih tinggi tidak lebih
tinggi dalam arti istihat A3 lebih
tinggi dibandingkan ijtihad biz1 tidak
lebih tinggi dibandingkan ijtihad C ada
satu kaedah yang disampaikan oleh Amirul
Mukminin yang kemudian ke itu
disimbolkan oleh para ulama al-ijtihad
do lah yang kubeli sehat istirahat itu
tidak membatalkan Ijtihad yang lain
tidak itu berasal dari perkataan Amirul
Mukminin Umar Ibnul khoththob
radhiyallahu Anhu ketika ada orang yang
meminta keputusan dari beliau ternyata
keputusan Umar itu berbeda dengan
keputusan sebelumnya kemudian Umar
mengatakan Haga alam aqabah nah watilka
anak maka Baina
Hal ini berdasarkan keputusan Kami
sekarang dan yang itu ya keputusan kami
dulu artinya sekarang kami beristirahat
dan bisa jadi hasilnya berbeda dengan
istirahat kami yang lama padahal itu
bersumber dari satu orang karena itu
Hai yang namanya ilmu-ilmu layar evolusi
mode ilmu itu tidak mengenal kebekuan
maka sebagaimana istihat Bisa Beda antar
dua orang maka isinya juga bisa Beda Dan
ini terjadi pada satu orang Sehingga
dalam masalah khilafiyah istiadat yang
pertama dan istiadat orang yang kedua
dilihat disini tidak ada istilah salah
satunya mungkar sehingga tidak perlu ada
inkarul munkar Karena itulah kita
sarankan kepada jamaah yang Semoga kita
dimudahkan Allah subhanahuwata'ala dalam
masa lah memandang seperti ini dalam
memandang masalah seperti ini yang perlu
kita perhatikan adalah sikap
mengedepankan toleransi jangan sampai
ada kalimat kalian Pembodohan Jangan
sampai ada kalimat-kalimat yang sifatnya
mengurangi posisi sebagian Asa tidak
Hai karena kita perlu tahu posisi kita
saya dan kawan-kawan yang lainnya saat
ini adalah sedang dalam posisi belajar
dan kita belajar salah satu diantara
adab yang perlu kita perhatikan adalah
menghormati para guru paint kemudian
kembali kepada tadi dalam satu orang
bisa jadi terjadi perubahan ijtihad dan
itu tidaklah menunjukkan kalau dia tidak
punya pendirian atau dia komitmennya
lemah dan seterusnya Umar Bin Khattab
Raden Anhu pernah mengalami hal yang
sama demikian pula para ulama yang
lainnya Imam Syafi'i kita kenal beliau
punya qoul Qodim dan punya counted dan
perubahan seperti itu makruh dikalangan
para ulama kadang Imam Ahmad ada dua
riwayat-riwayat satu mengatakan alat2
kedua mengatakan
Hai Andaikan 22 yaitu shohih berarti
Beliau mengalami perubahan ijtihad
sehingga tidak ada istilah ini tidak
konsisten atau tidak ada istilah
orangnya pendiriannya tidak kokoh dan
seterusnya sehingga wajar saja ketika
pada diri seorang Ustadz dulu beliau
memfatwakan ah ah
Hai ternyata dalam perkembangannya
beliau berubah kemudian fatwanya berubah
jadi
Hai dan itu mungkin untuk terjadi pada
diri satu orang kalau ilmu layar Iful
jumud sesungguhnya ilmu itu tidak
mengenal kebekuan dalam tahapan belajar
yang dilakukan ketika beliau
menyampaikan fatwa terkadang dalam
perjalanannya beliau menemukan sesuatu
yang baru lalu Beliau memberikan fatwa
dengan kalimat di
Hai baik selanjutnya permasalahan eh
money baik yang Cibeas maupun
server-based ini adalah permasalahan
kontemporer sehingga kasus itu selalu
berkembang dan permasalahan kontemporer
ini sangat bergantung apalagi dalam
masalah menata keuangan itu sangat
bergantung pada dua hal
Hai yang pertama adalah huruf yang
berlaku dimasyarakat posisi tradisi yang
berlaku dimasyarakat yang itu terus
mengalami perubahan yang kedua
Hai kebijakan dan regulasi yang
diberikan oleh pemerintah dalam mengatur
peredaran e-money yang ada di masyarakat
dan ini juga memungkinkan untuk
mengalami perubahan sehingga karena
dua-duanya memungkinkan untuk mengalami
perubahan maka Terkadang ia kondisi
e-money antara satu waktu dengan waktu
yang lain itu berbeda mungkin sekitar
tahun 90-an kita tidak pernah kebayang
akan ada seperti ini dulu Sudah ada
beberapa bentuk eh apa nilai tertentu
yang itu bisa dijadikan sebagai alat
belanja seperti voucher misalnya ya atau
pulsa dan yang lainnya dalam
perkembangannya ternyata modifikasinya
sangat banyak sehingga berubah menjadi
sesuatu yang lain enggak
perubahan-perubahan ini terkadang bisa
menyebabkan sebagian asap tidak
tak mau kan perubahan dalam membuat
fatwa atau menyampaikan penjelasan
tentang kasus yang dulunya pernah dia
bahas sehingga kadang melihat kasus ak6
itu terbatas pada saat beliau membahas
beli ngasih fatwa a
hai ketika terjadi perubahan blue dapat
laporan yang baru kemudian pilih fatwa B
sehingga adanya perubahan itu sebabnya
adalah karena masalah perkembangan huruf
yang berlaku dimasyarakat masalah
perkembangan kebijakan regulasi yang
diterapkan oleh pemerintah maupun
penyelenggara yang menyediakan e-money
karena itu Ketika ada seorang astatida
beliau menyampaikan sebuah fatwa terkait
kasus e-money atau kasus yang sifatnya
kontemporer tertentu pertama yang perlu
kita pahami adalah
Hai bahwa fatwa beliau itu dibatasi oleh
huruf yang berlaku Ketika saat itu yang
kedua regulasi yang baru muncul ketika
saat itu kau ternyata dalam
perjalanannya misalnya fatwa itu
disampaikan sekitar tahun 2018/2019
di awal-awal munculnya apa e-money
Semarak Tahun berapa Anggaplah misalnya
2015 awal munculnya beliau sudah
menyampaikan sebuah fatwa
hai lalu dalam perkembangannya di tahun
saat ini 2020 ada banyak sekali
perubahan
Hai dan apakah itu berlaku kita perlu
memahami penjelasan beliau ketika itu
dibatasi oleh kondisi huruf yang saat
itu sedang berlaku dan kebijakan yang
saat itu baru ada kok ternyata dalam
perkembangannya ada perubahan diurut dan
ada kekeruhan di kebijakan Kok tidak
sesuai dengan pernyataan Ustadz waktu
itu tidak sesuai dengan takyi ustad
ketika itu mohon untuk anda perhatikan
Hormatilah pernyataan beliau karena toh
shower beliau memahami pemahaman beliau
terhadap kasus ketika itu dibatasi oleh
uruf dan ketika itu dibatasi oleh
regulasi yang sifatnya masih misalnya
belum muncul semuanya
Hai mas kalau ada perubahan tidak perlu
kemudian sampai mencela pendapat Ustadz
yang lama prinsip-prinsip seperti ini
kita kedepankan di awal agar kita bisa
memahami ketika orang menghadapi sebuah
ikhtilaf yang sifatnya ijtihad Iya
kedepankan Sikap saling menjaga sopan
santunnya saling menjaga apa jangan
sampai menimbulkan sengketa yang lebih
besar
Hai kadang allohu ta'ala Meskipun Kami
tetap menghormati semuanya ya Ada
misalnya sebagian Dai yang yang sampai
mencela Ustadz yang lain yang kemudian
dinyatakan misalnya dengan kalimat bikin
gaduh di masyarakat bikin kisruh di
masyarakat dan kalimat-kalimat yang
semisal yang itu memberikan pengaruh
bagi para madunya bagi para muridnya
yaitu salah satu diantara contoh eh yang
perlu Kita waspadai dan perlu kita
hati-hati dalam masalah ini Baik
kemudian ikhtilaf yang terjadi di
Indonesia dalam memandang dalam
memandang
Hai semuanya merupakan turunan dari
perbedaan pendapat diantara para ulama
dalam Mandang
a single sebagaimana mereka hilaf disini
paraso tidak juga hilang karena secara
umum mereka yang ada di sini adalah
murid-murid para masyaikh yang ada
disana
Hai kena itu ini tidak hanya terjadi di
Indonesia ini juga terjadi di beberapa
belahan negeri yang lainnya
[Musik]
hai hai