Transcript
vIqroREIA2Q • Aturan Jual Beli Kredit | Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0188_vIqroREIA2Q.txt
Kind: captions Language: id Hai kemudian tentang aturan jual beli kredit jual beli kredit kulama sepakat boleh dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah melakukannya Hai di akhir hayat beliau Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah membelikan dum kepada orang Yahudi Hai tapi karena nggak punya duit ane perhatikan nggak bisa mah nggak punya duit untuk beli bahan makanan pokok padahal beliau punya kewajiban untuk menanggung nafkah seluruh istrinya dan anak-anaknya yang ikut nebeng dan beliau karena istrinya masih kecil-kecil seperti Ummu Salamah itu janda dan ketika dinikahi nabi salam juga bahwa beberapa anget Hai nah ketika lebih salam beli jantung beli nggak punya uang hasilnya diapain beli secara kredit yang dipakai jaminan depan baju perangnya Baju besi diserahkan kepadanya untuk sampai beliau wafat itu belum ditebus dan baru bisa ditebus di zaman Khalifah Abu Bakar As Siddiq Roger itu salah satu diantara contoh jual beli kredit baju besi ini bukan alat bayar tapi jaminan makanya diselesaikan di zaman Abu Bakar as-siddiq ra celana Karena itulah pada asalnya jualbelikredit.id nya diperbolehkan dan ada selisih harga antara tunai dan kredit ulama berbeda pendapat apakah boleh atau tidak Dzuhur membolehkan dan sebagian kecil ulama melarang dan pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama Wow karena ada di pause