Transcript
vIqroREIA2Q • Aturan Jual Beli Kredit | Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0188_vIqroREIA2Q.txt
Kind: captions
Language: id
Hai kemudian tentang aturan jual beli
kredit jual beli kredit kulama sepakat
boleh dan Nabi Shallallahu Alaihi
Wasallam pernah melakukannya
Hai di akhir hayat beliau Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam pernah
membelikan dum kepada orang Yahudi
Hai tapi karena nggak punya duit ane
perhatikan nggak bisa mah nggak punya
duit untuk beli bahan makanan pokok
padahal beliau punya kewajiban untuk
menanggung nafkah seluruh istrinya dan
anak-anaknya yang ikut nebeng dan beliau
karena istrinya masih kecil-kecil
seperti Ummu Salamah itu janda dan
ketika dinikahi nabi salam juga bahwa
beberapa anget
Hai nah ketika lebih salam beli jantung
beli nggak punya uang hasilnya diapain
beli secara kredit yang dipakai jaminan
depan baju perangnya Baju besi
diserahkan kepadanya untuk sampai beliau
wafat itu belum ditebus dan baru bisa
ditebus di zaman Khalifah Abu Bakar As
Siddiq Roger itu salah satu diantara
contoh jual beli kredit baju besi ini
bukan alat bayar tapi jaminan makanya
diselesaikan di zaman Abu Bakar
as-siddiq ra celana Karena itulah pada
asalnya jualbelikredit.id nya
diperbolehkan dan ada selisih harga
antara tunai dan kredit ulama berbeda
pendapat apakah boleh atau tidak Dzuhur
membolehkan dan sebagian kecil ulama
melarang dan pendapat yang kuat adalah
pendapat jumhur ulama Wow karena ada di
pause