Transcript
xqBZLNQ0ybo • Hukum Meminta Upah Tanpa Bekerja | Teman Sahur | Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA.
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0295_xqBZLNQ0ybo.txt
Kind: captions Language: id Hai baik ada kaedah yang mengatakan seperti ini ya Asy'ari lahusa Ayu Azhari nahu saw you orang yang bekerja dia berhak dapat upah ini kaidah yang sangat sederhana berarti bapak bisa simpulkan apa dari kaidah ini kita bisa simpulkan kebalikannya orang yang tidak bekerja dengan maka dia tidak berat dapat tidak berhak dapat upah Bapak sebagai eh tenaga bongkar barang yang misalnya bersama teman-temannya ya Ada sekian orang di pasar itu yang menguasai kegiatan bongkar barang kuasai disini Apakah dengan dengan ketentuan menguasai Sudah berat dapat sesuatu jawabannya belum Ini pasar minimum sehingga siapapun berhak untuk kerja jika ada kesepakatan bongkar barang disini terbatas banyak boleh untuk 20 orang dan ada anggotanya kartu anggota KPA kartu anggota bongkar barang misalnya hanya 20 orang kalau ada orang yang mau ikut dia harus bayar semuanya akan seperti ini juga bermasalah ya akan seperti ini juga bermasalah Anggaplah 20 orang yang resmi di pasar itu di daerah itu hanya 20 orang ini yang boleh bongkar barang disini dan nanti mereka akan dapat bayaran tapi ada salah satu tokoh yang membuat perjanjian dengan 20 orang ini Sudahlah kalian gak usah kerja bongkar barang kami sudah punya tenaga Biar nanti tak kami yang bongkar kalian tak kasih separuh pertanyaannya adalah dengan alasan apa anda menerima separuh ini Padahal anda tidak kerja padahal kaedah nya asailah usai you orang yang tidak bekerja dia tidak berhak dapat upah Maka kalau nggak kerja ya jangan terima upah sehingga kalau toko sudah menggunakan tenaga pribadinya Untuk bongkar itu berarti upah bongkar itu adalah haknya mereka yang sudah bongkar tadi para tenaga tadi sementara 20 orang karena dia nggak kerja ya ya mohon maaf pada asalnya tidak boleh menerima tidak boleh menerima upah karena itu sebaiknya pilihannya begini-begini saja yapia toko biar kami yang bongkar sehingga kami tetap kerja tapi kami bungker separuh nanti separuhnya biar tenaga Bapak nah Silahkan bayar separuh sehingga Bapak kerja separuh dibayar separuh Insyaallah itu enggak masalah artinya kalau boleh pakai bahasa yang lebih vulgar ya yang lebih terbuka bahwa kita menghindari istilah premanisme bahwa dalam arti jangan sampai hanya gara-gara ini kan wilayah kekuasaan saya maka siapapun yang dia bekerja di sini harus bayar kesayangannya seperti ini tidak boleh menguasai wilayah padahal itu adalah milik umum itu tidak boleh makanya sebagaimana keterangan imbuh utama tempat umum itu boleh dimanfaatkan tapi tidak boleh dimiliki dan tidak boleh dikuasai oleh pihak tempat umum ia menguasai kemudian dia karena ini sudah wilayah kami maka kalau tidak melibatkan jasa kami kami harus tetap dapat sekian Nah itu tidak diperbolehkan maka tetap kembalikan kepada kaidah baku saja yaitu saya digaji kalau saya kerja nah kalau anda misalnya meminta separuh ya Anda berarti bongkar Sparrow nanti separuhnya biar diserahkan kepada karyawan toko wallahualam