Transcript
xqBZLNQ0ybo • Hukum Meminta Upah Tanpa Bekerja | Teman Sahur | Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA.
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/amminurbaits/.shards/text-0001.zst#text/0295_xqBZLNQ0ybo.txt
Kind: captions
Language: id
Hai baik ada kaedah yang mengatakan
seperti ini ya Asy'ari lahusa Ayu Azhari
nahu saw you orang yang bekerja dia
berhak dapat upah ini kaidah yang sangat
sederhana berarti bapak bisa simpulkan
apa dari kaidah ini kita bisa simpulkan
kebalikannya orang yang tidak bekerja
dengan maka dia tidak berat dapat tidak
berhak dapat upah Bapak sebagai eh
tenaga bongkar barang yang misalnya
bersama teman-temannya ya Ada sekian
orang di pasar itu yang menguasai
kegiatan bongkar barang
kuasai disini Apakah dengan dengan
ketentuan menguasai Sudah berat dapat
sesuatu jawabannya belum Ini pasar
minimum sehingga siapapun berhak untuk
kerja jika ada kesepakatan bongkar
barang disini terbatas banyak boleh
untuk 20 orang dan ada anggotanya kartu
anggota KPA kartu anggota bongkar barang
misalnya hanya 20 orang kalau ada orang
yang mau ikut dia harus bayar semuanya
akan seperti ini juga bermasalah ya akan
seperti ini juga bermasalah Anggaplah 20
orang yang resmi di pasar itu di daerah
itu hanya 20 orang ini yang boleh
bongkar barang disini dan nanti mereka
akan dapat bayaran tapi ada salah satu
tokoh yang membuat perjanjian dengan 20
orang ini Sudahlah kalian gak usah kerja
bongkar barang kami sudah punya tenaga
Biar nanti tak
kami yang bongkar kalian tak kasih
separuh pertanyaannya adalah dengan
alasan apa anda menerima separuh ini
Padahal anda tidak kerja padahal kaedah
nya asailah usai you orang yang tidak
bekerja dia tidak berhak dapat upah Maka
kalau nggak kerja ya jangan terima upah
sehingga kalau toko sudah menggunakan
tenaga pribadinya Untuk bongkar itu
berarti upah bongkar itu adalah haknya
mereka yang sudah bongkar tadi para
tenaga tadi sementara 20 orang karena
dia nggak kerja ya ya mohon maaf pada
asalnya tidak boleh menerima tidak boleh
menerima upah karena itu sebaiknya
pilihannya begini-begini saja yapia toko
biar kami yang bongkar sehingga kami
tetap kerja tapi kami bungker separuh
nanti separuhnya biar tenaga Bapak nah
Silahkan bayar separuh
sehingga Bapak kerja separuh dibayar
separuh Insyaallah itu enggak masalah
artinya kalau boleh pakai bahasa yang
lebih vulgar ya yang lebih terbuka bahwa
kita menghindari istilah premanisme
bahwa dalam arti jangan sampai hanya
gara-gara ini kan wilayah kekuasaan saya
maka siapapun yang dia bekerja di sini
harus bayar kesayangannya seperti ini
tidak boleh menguasai wilayah padahal
itu adalah milik umum itu tidak boleh
makanya sebagaimana keterangan imbuh
utama tempat umum itu boleh dimanfaatkan
tapi tidak boleh dimiliki dan tidak
boleh dikuasai oleh pihak tempat umum
ia menguasai kemudian dia karena ini
sudah wilayah kami maka kalau tidak
melibatkan jasa kami kami harus tetap
dapat sekian Nah itu tidak diperbolehkan
maka tetap kembalikan kepada kaidah baku
saja yaitu saya digaji kalau saya kerja
nah kalau anda misalnya meminta separuh
ya Anda berarti bongkar Sparrow nanti
separuhnya biar diserahkan kepada
karyawan toko wallahualam