Syarah Shahih Bukhari #42 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
_Ge5CAB205g •
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
inalhamdulillah nahmaduhu
wasastuhuubuaiubillahi Minu
anusahillahuahaallah wahdahu laarikalah
waadu Anna muhammadan
abduhuu yaina am
Hud muhammadahu Alaihi
was
bidah ikhwan dan akhwat yang dirahmati
hleh Allah subhanahu wa taala kita
lanjutkan pahasan kita
dari dari pembahasan kajian kitab sahih
albukhari Kita masih dalam
permasalahan-permasalahan wudu dan kita
masuk pada bab berikutnya bab keempat
43 tentang bab tentang seorang lelaki
berwudu bersama
istrinya dan juga bagaimana menggunakan
sisa bekas wudu istri boleh atau tidak
ya dan Imam albukhari dengan judul bab
ini dia mengatakan boleh boleh seorang
suami orang seorang laki berwudu dengan
istrinya dan boleh juga dia menggunakan
sisa air yang digunakan oleh istrinya ya
istrinya habis berudu ada sisanya dia
boleh pakai untuk bersuci atau istrinya
habis mandi junub atau mandi haid ada
sisi airnya di emberember dia boleh
pakai untuk
ee bersuci karena ini masalah khilaf ya
seb berpendapat bahwasanya Rasul
wasallam melarang eh seorang lelaki ee
menggunakan bekas air yang digunakan
oleh eh wanita ya namun yang rajih
mendapat yang kuat tidak mengapa ya
tidak mengapa apalagi ada hadis yang
sahih tatkala Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam ingin menggunakan Fadli
Maimunah ya E sisa air n yang diukan
oleh Maimunah kemudian Maimunah
mengatakan Ya Rasulullah tadi saya mandi
junub kata Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam Inal maajnub airnya tidak
mengapa airnya tidak junub ya Sehingga
nabi menggunakan air tersebut
tib Kemudian beliau mengguna membawakan
Al Imam albukhari membawakan arar muallq
Beliau berkata watawada
umaru Bil Hamim dan Umar Bin Khattab
radhiallahu Anhu berwudu dengan air yang
dipanaskan Wamin Baiti nasronyatin dan
dia berwudu dari air di rumah seorang
wanita nasraniah
[Musik]
Eh ini dijadikan dalil oleh Al Imam
albukhari ini dua arar ya Imam Umar
berwudu dengan air yang dipanaskan yang
kedua Umar berwudu dari
rumah seorang wanita
nasraniah Adapun pendalilan dari Umar
buur dengan air yang dipanaskan ini
tidak begitu kuat tidak begitu Zahir
tapi ada ihtimal bahwasanya Umar
istrinya ee juga menggunakan air
tersebut ya bersama dengan Umar karena
ini menggunakannya Di rumah ya biasanya
air dipanaskan di mana di rumah jadi
ihtimal ada ihtimal Imam Bukhari sering
berdalil dengan kemungkinan tatkala
kemungkinan tersebut datang maka
dijadikan dalil oleh Al Imam albukhari
tatkala Umar Bin Khattab berwudu dengan
air yang dipanaskan Ya kemungkinan yang
Panaskan adalah apa istrinya dan
kemungkinan airnya digunakan bersama ini
juga dalil bahwasanya boleh berwudu
bersuci dengan air yang dipanaskan ya
memang benar dalam
sebagian pendapat dalam Mazhab Syafi'i
bahwasanya tidak boleh atau makruh
berwudu dengan air musyammas musyammas
itu air yang dipanaskan di bawah terk
matahari ya dibawah dipanaskan di bawah
terk matahari beda antara air dipanaskan
dengan api dengan air dipanaskan dengan
apa matahari ya Nah kalau air yang
dipanaskan matahari datang dalam hadis
ada hadis
melarang tapi hadisnya dif
tetapi hadisnya dif ya sehingga tidak
bisa dijadikan hujah kemudian kita
dapati Al Imam alsyafi'i rahimahullah
dalam kitabnya Al Um Beliau berkata inni
Lau Alma almyammas illa
Min kata Al Imam Syafi'i inni la akrahu
Alma Al
musyamas jihtib kata Imam Syafi'i
rahimullah Kanya Al Um di awal dari
kitab Thaharah Dia berkata aku tidak
benci tidak memandang makruh menggunakan
air yang dipanaskan dengan matahari
kecuali dari sisi kedokteran atau
kesehatan jadi Al Imam Syafi'i tidak
memandang berdalil Dengan hadis yang
datang tentang larangan menggunakan air
yang dipanaskan matahari hadisnya diif
tapi ada ada kabar-kabar bahwasanya
kalau seorang berwudu dengan air yang
dipanaskan dengan matahari bisa
menimbulkan penyakit baras penyakit ee
tertentu di kulit sehingga Imam Syafi'i
mengatakan Aku tidak suka meng air yang
dipanaskan tidak lain kecuali karena
dari sisi apa kesehatan ya tidak lain
kecuali dari sisi kesehatan oleh
karenanya Sebagian ulama syafi'iah
berpendapat ini hanya berlaku bagi orang
yang tinggal di daerah panas ada yang
mengatakan lagi kecuali kalau airnya
diletakkan di tembaga sehingga tatkala
terkena matahari terjadi ada proses
tertentu pada air tersebut dan ini
mempengaruhi kesehatan kulit dan
macam-macamnya intinya dia tidak
memandang makruh secara syari Tetapi dia
tidak suka karena bisa menimbulkan Apa
penyakit nah seb membantah bahwasanya
secara kesehatan pun tidak membuktikan
itu bisa menimbulkan Apa penyakit kulit
intinya tidak ada dalil tentang
dilarangnya menggunakan air yang
dipanaskan matahari apalagi air yang
dipanaskan dengan api jadi boleh-boleh
saja ya ini sangat penting terutama di
daerahdaer orang-orang yang tinggal
daerah dingin yang ada empat musim Ya
musim dingin ya maka butuh untuk
memanaskan air ya
Ee Apakah airnya dengan memanaskan
dengan api atau dengan yang lainnya ya
karena saya pernah mengalami kasus ini
waktu saya jadi saya ingat terus kasus
ini waktu saya pergi dari Jawa menuju
Papua atau sebaliknya dari Papua menuju
Jawa kemudian saya naik kapal ya di
kapal airnya panas hangat airnya hangat
maka ada seorang kiai berfatwa tidak
boleh wudu pakai air di kapal wah repot
akhirnya
ada yang tayamum ada yang pakai botol
Aqua dan Aqua mahal di kapal ya dan
merepotkan banyak orang ya kalaupun
Kalaupun kita ambil pendapat itu pun
makruh tidak sampai tidak apa tidak
boleh apalagi di kapal enggak air bersih
jarang ya air untuk minum jarang inilah
Terkadang ada fatwa menyesatkan seperti
ini berbahaya akhirnya orang satu kapal
kebingungan ya bagaimana mau berwudu
untuk untuk ee salat anara air rata-rata
hangat dipanaskan panasnya pun pakai apa
mesin bukan pakai mata matahari ya Jadi
yang jelas air dipanaskan tidak ada
masalah Imam Syafi'i sendiri mengatakan
saya memandang makruh karena dari sisi
apa kesehatan bukan karena masalah Syari
dan Umar Bin Khattab radhiallahu Anhu
pernah berwudu dengan air yang
dipanaskan bilma alhamim atau bilhamim
itu air yang dipanaskan kemudian Sisi
berikutnya Wamin Baiti nasronyatin Umar
Bin Khattab radhiallahu Anhu berwudu
dari
ee rumah seorang wanita nasraniah ya
bisa jadi suaminya adalah muslim ya Umar
pergi ke rumahnya Kemudian berwudu dari
air yang ada di rumah tersebut dan
kemungkinan ada kemungkinan kata Ibnu
Hajar menjelaskan sisi pendalilan Al
Imam albukhari bahwasanya wanita
nasraniah ini ya dia kemungkinan
menggunakan air tersebut karena air
tersebut disimpan mesti digunakan oleh
wanita nasraniah tersebut juga bisa jadi
dia haid wanita nasraniah tersebut haid
kemudian dia tatkala hendak digauli oleh
suaminya suaminya mempersyaratkan dia
harus mandi bersih sehingga dia bersuci
dengan air tersebut sisa airnya
digunakan oleh Umar maka tidak mengapa
oleh karenanya Sisi pendalilannya kalau
Umar boleh menggunakan sisa air yang
digunakan oleh wanita nasraniah untuk
berwudu maka lebih utama boleh
menggunakan sisa air yang digunakan oleh
wanita apa muslimah ini sekedar si
pendalilan oleh Al Imam albukhari perlu
mikir dikit ya tiik kita lanjutkan
hadis berikutnya Al Imam Bukhari berkata
qala haddasana Abdullah bin Yusuf qa
akhbarana Malik An nafi an Abdillah bin
Umar annahu
qijaluisa yatawaduna Fi Zamani
rasulillah Sallahu Alaihi Wasallam
Jamian kata Ibnu Umar bahwasanya para
lelaki dan wanita mereka berwudu di
zaman rasul Sui wasallam berbarengan
mereka berwudu di zaman rasul Sui
wasallam berbarengan di sini Ibnu Umar
berdalil Dengan mengatakan para lelaki
dan wanita di zaman Nabi Sallallahu
alaii wasallam mereka menyandarkan
Kejadian ini di zaman Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam sehingga sesuatu yang
terjadi di zaman Nabi Sallallahu Ali
wasallam dilakukan oleh para sahabat dan
nabi tidak menegur berarti hukumnya
boleh ya berarti hukumnya boleh oleh
karenanya e Jabir bin Abdillah
radhiallahu Anhu tatkala berdalil
tentang bolehnya melakukan azal yaitu
melakukan hubungan dengan istri kemudian
mengeluarkan air mani di luar kemaluan
sang istri di luar rahim maka kata Jabir
bin Abdillah
kami dahulu melakukan azal membuang air
mani di luar ya sementara al-qur'an
turunu di zaman Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam artinya dia mengatakan
seandainya hal itu dilarang dianggap
membunuh anak misalnya pasti sudah ada
ayat ada ayat yang menegur Atau paling
tidak Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
akan menegur dan ini sering dijadikan
oleh dalil oleh para ulama ini terjadi
di sama nabi dan nabi tidak mengingkari
berarti menunjukkan itu perkara yang
dibolehkan contoh seperti kisah yang
pernah kita sebutkan kisah
ee
ee Abbad bin bisr radhiallahu Anhu
al-anshari tatkala dia salat jaga malam
kemudian dia salat dipanah oleh musuh
kemudian dia lanjutkan salatnya di Panah
kedua kali dia lanjutkan salatnya
dipanah ketiga kali kena badannya dan
darah terus mengalir dan dia tidak
berhenti dari salatnya waktu ditanya
kenapa kau tidak berhenti Saya sedang
baca surat alkahfi saya tidak ingin
putus di tengah jalan akhirnya
diselesaikan baca surat alkahfi sampai
kena panah tiga kali Tetapi dia salat
darah keluar dan dia melanjutkan
salatnya dan ini di zaman Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam sehingga
dijadikan oleh para ulama bahwasanya
seorang kalau dia salat kemudian keluar
darah dari tubuhnya dia salat lanjutkan
tidak jadi masalah kenapa karena ini
terjadi di zaman Nabi dan tidak ada
dalil nabi menyuruh dia salat untuk
mengulangi apa salat makanya sering para
sahabat berdalil kami melakukannya di
zaman Nabi ini terjadi di zaman Nabi ya
Meskipun bukan hadis langsung tetapi
dipahami bahwasanya itu merupakan dalil
karena kalau tidak boleh tentunya nabi
akan mengingkari Allah tahu kalau nabi
tidak tahu Allah akan kasih tahu Nabi
dan nabi akan menegur para sahabat
radhiallahu taala anhum ajmain Apa
maksud para lelaki dan wanita wudu
bareng-bareng ini
diwakan ini dibawakan kepada dua e makna
makna yang pertama bahwasanya maksudnya
lelaki dan istrinya mereka biasa wudu
bareng ya wudu bareng bahkan mandi
bareng ya bukan cuma wudu bareng bahkan
mandi bareng sebagaimana dalam
hadis-hadis dari Nabi Sallallahu
wasallam mandi bareng bersama istrinya
seperti Aisyah
berkata Was dalam
riwayatuidina tangan kami bergantian ya
wah dari satu bejana ya Ya kami mandi
bareng wakilana junub dan kami ber dalam
kondisi junub Nah kalau mandi besar saja
boleh bareng apalagi berwudu Tentu juga
boleh bareng Nah kalau wudu bareng
tentunya ya airnya ganti airnya bareng
airnya bareng Jadi di-sharing airnya
tersebut antara suami dan istri ini
tidak mengapa kenapa diangkat oleh Imam
Bukhari Mas ini karena memang ada
pendapat di kalangan fuqaha seorang
lelaki tidak boleh menggunakan bekas air
yang digunakan oleh istrinya paham Jadi
kalau ada istrinya sudah berwudu gak
boleh kita pakai wudu air tersebut dia
misalnya wudu dari ember k dia ambil
sisanya enggak boleh digunakan oleh
lelaki ya atau wanita tersebut mandi
junub dari ember kemudian dia pakai gak
boleh maka Imam Bukhari ingin bantah ini
semua dia mengatakan boleh hadis yang
melarang tentang hal tersebut dif
menurut Sebagian ulama ya dan yang benar
boleh buktinya para lelaki dan wanita di
zaman Nabi mereka wudu bareng-bareng Ini
pertama bahwasanya eh suami istri wudu
bareng atau mandi bareng kemungkinan
kedua ini sebelum turun hijab Sebelum
turun ayat yang mewajibkan hijab
sehingga mereka wudu bareng-bareng
dahulu ya bercampur laki-laki perempuan
sehingga mereka wudu bareng-bareng
tetapi kemungkinan yang pertama yang
lebih kuat wallahuam bisawab maksudnya
lelaki dan wanita mereka wudu bareng
suami istri makanya judul yang diberikan
oleh Imam Bukhari adalah babu wudujuli
Ma imraatihi bab tentang seorang lelaki
berwudu dengan istrinya jadi dibawakan
kepada makna suami istri boleh wudu
bareng
bahkan mandi bareng juga apa boleh ya
oleh karenanya ini sunah yang
ditinggalkan oleh ikhwan-ikhwan dan
akhwat-akhwat ya mandi apa mandi bareng
Padahal kalau orang mandi bareng itu itu
bagus
ya tiayib
Ee kita lanjutkan ya bab berikutnya
bab nabi
wasamumaaii bab tentang Nabi Sallallahu
alaih wasallam menumpahkan
air
wudunya di atas orang yang e pingsan Al
Imam albukhari berkata had AB
Walid Muhammad IBN
munkadirir aku mendengar
jabiradahu berkata
was was jungukku jadi Jabir lagi sakit
wa maridun laqil aku sakit dan aku tidak
sadar sepertinya pingsan tidak sadar
fatawada was Al Min wuihi maka nabi pun
berwudu kemudian dia mengambil sisa
wudunya ya kemudian dia tumpahkan
kepadaku faqtu Aku pun sadar falu ya
Rasulullah limanil mirat waktu aku sadar
aku bertanya ya Rasulullah warisan buat
siapa in Kal suesungguhnya yang
mewarisiku hanyalah Eh kalalah ini
masalah warisan ya seorang laki
meninggal tidak ada ayahnya tidak ada
anaknya cuma ada saudari perempuannya
misalnya ya Ini masalah warisan fazalat
ayatul faraid maka turunlah ayat tentang
masalah warisan yang menjadi perhatian
kita di sini bahwasanya
ee Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
tatkala tahu Jabir pingsan maka Dia
berwudu kemudian ditumpahkan wudunya
kepada Jabir radhiallahu taala Anhu ya
Apakah kita boleh melakukan demikian
boleh saja ya Secara kenyataan juga
kalau orang pingsan dikasih air cepat
bangun ya atau di suatu kasih air
dingin-dingin dia cepat apa cepat sadar
sebagaimana dilakukan oleh Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam kepada Jabir
radhiallahu taala
Anhu kemudian lanjutkan Babul ghusli Wal
wudui fil mikdab Wal qadah
hij bab tentang mandi dan wudu fil m m
itu semacam bak ya semacam
bak yang asalnya dibuat untuk mencuci
baju tetapi bisa digunakan untuk e
menada air untuk wudu atau untuk mandi
kalau dia kecil untuk wudu kalau dia
besar bisa buat mandi ya dan terkadang
terbuat dari batu atau yang
lainnyaqahqah itu disebutkan adalah ana
tetapi mulutnya kecil dan biasanya
terbuat dari kayu asalnya ya wal khasyab
wal hijarah atau tempat bejana terbuat
dari kayu maupun bejan yang terbuat dari
batu intinya Al Imam albukhari nanti
akan bawakan hadis-hadis bahwasanya
boleh seorang berwudu dari bejana yang
terbuat dari batu dari kayu dari kulit
dari tembaga ya Bahkan dari kaca ya gak
apa-apa kita berud dari ee air yang
diletakkan di di tempat tersebut ya
Adapun kalau terbuat dari emas dan perak
maka ini ada larangan ya menggunakan
misalnya tempat wudunya terbuat dari
emas ini jadi masalah ya terbuat dari
perak ada khilaf juga jadi masalah ya
dia taruh air tempat di Perak kemudian
karena ini
ee mewah ya mewah apa namanya emas dan
perak ya tetapi kalau selain daripada
itu seperti tembaga seperti Kuningan
seperti mungkin kaca mungkin kayu Apun
tempatnya diletakkan air kita boleh
berwudu dari air tersebut yang
diletakkan di tempat-tempat
tadi Imam Al buukhari membawakan
hadisnya Q haddasana Abdullah bin Munir
Sami Abdullah IBN bakar Q haddasana
humid an anasin
quqana Q ahlii para sahabat sedang
bersama Nabi Sallallahu Ali wasallam di
rumahnya
tiba-tiba datang waktu salat maka
sahabat yang rumahnya dekat pulang ke
rumahnya wqi dan masih banyak orang yang
masih tersisa bersama Nabi Sallallahu
Alaihi
wasallamah hij maka
didatangkanlah bejana mikdab Mik tadi
saya katakan asalnya tempat untuk buat
cuci pakaian bisa besar bisa kecil ya
yang terbuat dari batu F ada air di
situ ternyata M tersebut
eh kecil nabi ingin membentangkan kedua
tangannya tidak cukup mikdab tersebut
rupanya kecil
mulutnya ya maka nabi berwudu dari air
tersebut disebutkan dalam riwayat yang
lain maka keluar air dari tangan Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam ya mukjizat
dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
padahal air cuma sedikit di tempat
tersebutna kam kuntum kami bertanya
berapa jumlah kalian tatkala itu ya kata
Anas bin Malik
yaitu 80 orang lebih saya bacakan dalam
riwayat yang
lain as waktu itu tiba waktu salat
asar maka orang-orang mencari air untuk
berwudu
yaam dan mereka tidak mendapatkan air
untuk
berwudu maka didatangkanlah kepada nabi
air sedikit untuk
berwudu maka nabi meletakkan tangannya
di tempatjana tersebut
nabi mengatakan wudu dari tempat
tersebut aku lihat air muncrat atau
keluar mengalir dari bawah jari-jari
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam J ini
kejadian berulang-ulang dalam sebagian
riwayat para sahabat berwudu ada
jumlahnya 80 lebih dalam sebagian
riwayat 300 orang dari air yang sedikit
tadi ternyata cukup untuk berwudu 80
orang dalam sebagian rawat dalam
sebagian kondisi yang lain 300 orang ini
mukjizat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
ya Dan ini sebagaimana pernah kita
sampaikan mirip dengan mukjizat Nabi
Musa Alaihi Salam tapi Nabi Musa
keluarkan air dari batu kalau nabi lebih
canggih lagi dari mana Dari badannya ya
dari badannya Sallallahu Alaihi Wasallam
ini jadi perhatian kita adalah mikhdab
tersebut terbuat atau semacam bejana
atau bak tadi terbuat dari batu dan
tidak mengapa kita lanjutkan hadis
berikutnya
Muham
at Abu Abi bur Abi musabi
wasamquni Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam dari Abu Musa alasari
radhiallahu Anhu Nabi Sallallahu
wasallam meminta didatangkan qadah qadah
tadi saya katakan asalnya adalah bejana
kecil atau bejana yang terbuat dari kayu
ya dahulu orang buatan dari kayu dari
batu Ya plastik Belum ada waktu itu ya
kayu Batu
kaca dari tembaga Kuningan ya semacam
itu fagala yadahi maka nabi pun mencuci
kedua tangannya kemudian mencuci
wajahnya kemudian Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam menyemburkan air ke tempat
tersebut ya tadi kemudian terjadi
mukjizat Karena nabi menyemburkan air di
tempat tersebut atau nabi menyuruh orang
para sahabat untuk berwudu dari air yang
sudah diemburkan oleh Nabi Sallallahu
Alaihi
Wasallam hadis berikutnya juga sama
masih tentang bejana kata Imam albukhari
qala haddasana Ahmad bin Yunus qala
haddasana Abdul Aziz bin Abi Salamah
qala haddatana Umar bin Yahya An abihi
An Abdillah bin Zaid qala Ata Rasulullah
Al wasallam kata Abdullah bin Zaid
rasulah S Al wasallam datang faakjna
lahu maan Fi taurin Min Sufrin maka kami
keluarkan buat nabi bejana Taur itu
adalah bejana bahasa Persia tapi
dijadikan bahasa Arab
taurin semacam bejana
terbuat dari Sufer dari
tembaga berwarna kuning disebut suf
sufernya kuning Kenapa karena tembaga
berwarna kuning FW maka nabi pun berwudu
dari bejana tersebut ini juga dalil
bahwasanya bejana terbuat dari tembaga
boleh kita berwudu dari dari bejana
tersebut kemudian nabi mencuci wajahnya
tiga
kali dan nabi mencuci kedua kanan tangan
kanannya dua kali tangan kirinya dua
kali dan nabi mengusap kepalanya
maju dan ke
belakang Nabi mencuci kedua kakinya Sisi
pendalilannya tentang bejana terbuat
dari apa
tembaga kemudian lanjutkan hadis
berikutnya masih juga tentang
bejana abaman akahinis
wasam tatkala Nabi Sallallahu wasam
berit dan parah penyakitnya itu tatkala
nabi akan meninggal
dunia
azwajahuiai maka nabi minta izin kepada
istri istrinya agar nabi dirawat di
rumah Aisyah Karena nabi tidak bisa
menggilir lagi jatah nginap maka waktu
Nabi sakit nabi sering berkata Aina an
Godan Aina anaan besok saya di rumah
siapa besok saya di rumah siapa kalau
nabi sakit parah setiap hari harus
pindah rumah nabi merasa berat maka nabi
mengatakan besok saya di rumah siapa
maka para ulama khilaf apakah nabi
menyampaikan secara SH dengan jelas
wahai istri-istriku saya minta izin
tinggal di rumah Aisyah atau nabi hanya
memberi isyarat besok saya di mana Besok
saya di mana para istri-istri nabi paham
bahwasanya nabi ingin dirumahnya siapa
Aisyah karena Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam sangat mencintai siapa Aisyah
akhirnya ist si nabi mengizinkan agar
nabi tidak menjalankan jatah giliran
nginap Kenapa beliau dalam kondisi berat
sehingga beliau hanya nginap di rumah
Aisyah saja radhiallahu anha dirawat di
rumah Aisyah sampai akhirnya meninggal
di rumah Aisyah kata Sebagian ulama ini
dalil bahwasanya seorang wanita mengalah
demi menyenangkan suaminya ya setiap
istri siapa yang tidak ingin suaminya
nginap di rumahnya ya tetapi istri-istri
nabi semuanya mengalah sehingga mereka
yang penting nabi senang meskipun nginap
di madunya ya oleh karenanya sebagaimana
lelaki belajar mengalah kepada istri
menyenangkan istri istri juga hendaknya
mengalah agar menyenangkan apa suami
tergantung menyenangkan apa dulu Ustaz
tetapi demikianlah bagaimana para
isri-isri nabi Sallahu Alaihi Wasallam
wanita salhah mereka mengalah meskipun
jatah nginap mereka diambil untuk
diberikan kepada Aisyah dan itu tidak
meng mereka Rida kita lanjutkan
maka istri-istri nabi pun mengizinkan
nabi untuk nginap di rumah Aisyah
dirawat nabiu
wasamard maka nabi suatu hari keluar
menuju masjid dibopong oleh dua orang
sampai-sampai mereka ngangkat nabi
sampai kedua kaki tergeres apa
bergeser-geser tergesek-gesek ke tanah
ya abbasinulin ak yang memikul kata
Aisyah radhiallahu anha yaitu Abbas PAM
nabi Abbas bin Abdul Muthalib dan lelaki
yang lain lelaki yang lain Aisyah tidak
menyebut namanya siapa lelaki
tersebut jadi yang bopong Nabi dua orang
yang satu siapa Abbas yang satu seorang
yang lain kata Aisyah tapi para ulama
mencari
ya qa Ubaidillah
faukbirtu Abdullah bin Abbas faakbartu
Abdullah bin Abbas
faqaadri ak aku
sampaikan ya
Eh hadis ini kepada Abdullah bin Abbas
anaknya
Abbas kemudian Abdullah bin Abbas
Bapaknya yang bopong nabi maka Ibnu
Abbas berkata atadri Man rjul akhar
Tahukah kamu siapa lelaki lain yang
membopong Nabi bersama bapakku Abbas
qululah Aku tidak tahu kalau Ibnu Abbas
Hua Ali dia adalah siapa Ali Bin Abi
Thalib
timbul Pertanyaan kenapa Aisyah tidak
menyebut Abbas dan Ali kau dia tidak
menyebut nama Ali kata para ulama ada
dua kemungkinan kemungkinan pertama
Aisyah masih ada
perasaan agak dongkol sama Ali Bin Abi
Thalib Kenapa ada kejadian waktu Aisyah
radhiallahu anha dituduh berzina oleh
orang-orang munafik sampai nabi tidak
mendatangi aisyah dalam waktu yang lama
kemudian Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
mendatangi para sahabat di antaranya
nabi curhat kepada Ali Bin Abi Thalib
maka Ali Bin Abi Thalib waktu ditatangi
oleh Nabi kata Ali Bin Abi Thalib Ya
Rasulullah ngapain susahkan diri
gampangnya demikian Wisa siwaha kir
wanita-wanita selain Aisyah banyak udah
Ceraikan aja intinya gitu dan hadis itu
disampaikan oleh Aisyah waktu Nabi
ketemu Ali Ali radhiallahu ngomongnya
demikian Ali bukan maksudnya jengkel
sama Aisyah tidak tapi Ali tidak ingin
nabi pusing nabi sedih istrinya dituduh
berzina iya atau tidak maka Ali kasih
solusi Ya sudah Rasulullah Ya udah cerai
saja Wanita Masih Banyak nikah dengan
yang yang lain rupanya itu masuk ke hati
siapa Aisyah
bayangkan wajar kalau Aisyah nama
sahabatnya Aisyah Bagaimana tidak
dongkol sementara kalau dia harus cerai
sama siapa Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam seandainya nabi mengambil ide
Ali tercerailah siapa Aisyah maka itu
masuk ke hati Aisyah wajar maka maka dia
mengatakan nabi dibopong oleh Abbas dan
laki-laki satunya lagi tidak disebut
namanya ini kemungkinan pertama
kemungkinan kedua datang dalam
hadis-hadis yang lain ternyata yang
membopong Nabi banyak orang terkadang
Abbas dengan Ali terkadang dengan fadl
Bin Abbas terkadang dengan Usamah jadi
ada empat orang yang membomong nabi maka
ee mungkin Aisyah radhiallahu anha ingat
yang Abbas satu nya entah siapa tiga
orang yang lain bisa jadi salah satunya
Apakah fadl bin Abbas ataukah ee Usamah
ya ataukah yang lainnya Ali ya dan
kemungkinan kedua lebih baik kita
bawakan ya lebih aman ya daripada kita
mengatakan Aisyah Apa masih menyimpan
sesuatu di hatinya tentang Ali tapi
seandainya Aisyah menyimpan sesuatu
wajar ya karena tadi Ali yang pernah
kasih ide kepada Nabi Ya sudah
Rasulullah kalau memang kau pusing Sudah
Ceraikan aja ganti istri yang yang lain
ya wat Aisyah radhiallahu taa anhau
nabiu wasam Q
bauhu dan Aisyah menceritakan tatkala
Nabi dalam kondisi eh sudah balik dari
masjid kemudian masuk ke rumah dalam
kondisi parah Sakitnya Beliau berkata
Har Al
Min lamlalun
Ambillah tujuh tempat air kirbah itu
tempat air ya terbuat dari kulit ya kata
nabi ambil tujuh tempat air yang belum
dibuka tutupnya siramkan tujuh tempat
air tersebut kepadaku kata para ulama di
antara Ibnu mulaqin mengatakan Kenapa
Nabi milih air yang yang belum dibuka
karena nabi ingin bertabaruk tatkala
mereka biasa menutup air mereka bilang
bismillah ya jadi air tersebut sudah
dikatakan apa bismillah kemudian air
tersebut belum disentuh yang lainnya
maka lebih bersih yang ketiga air
tersebut lebih dingin dan nabi ingin
menggunakan air yang lebih dingin ya
Adapun Kenapa tujuh ada yang mengatakan
nabi bertabaruk dengan angka tuuh ya
karena banyak hal-hal yang dalam syariat
angkanya tujuh ya tawaf 7uh kali
misalnya Sai tujuh kali misalnya makan
kurma Ajwa tuuh butir misalnya dan yang
lain-lainnya sehingga nabi memilih angka
tujuh wallahuam bawab tidak ada dalil
yang lebih tegas dalam hal ini kata nabi
Lai ahduanas Saya ingin mandi Semoga
saya bisa ketemu dengan orang-orang
untuk memberikan nasihat wj ini jadi
perhatian kita di sini waujlisai
mauj nabi Sallahu Ali wasallam maka kami
membandikan nabi nabi didudukkan di
semacam bag milik Hafsah ya Jadi mereka
punya barang-barang sedikit ya makanya
ini bag milik siapa Aisyah tahu ini bak
milik siapa hafso cuma dipinjam oleh
siapa Aisyah makanya waktu kisah Aisyah
cemburu Aisyah pukul tangan pembantu
kemudian piring pecah nabi ganti dengan
piring yang lain karena memang mereka
punya piring terbatas mereka punya
piring terbatas mereka punya bak apa
terbatas ya baju juga jumlahnya terbatas
hidup
sederhana dan disebutkan dalam riwayat
bahwasanya mikdab atau bak milik hafsa
yang digunakan untuk mandi oleh nabi
sahu wasam itu terbuat dari tembaga
terbuat dari
tembaga maka kami para istri-istri nabi
menyeramkan air kepada Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam
sampai nabi memberi
isyaratq
faal sudah sudah selesai jangan terus
sudah selesai tapi nabi tidak ngomong
karena sudah sulit untuk ngomong nabi
cuma kasih apa isyarat para istri Nabi
sudah paham sudah tidak disiram lagi
khaanas Kemudian beliau pun keluar
menuju
orang-orang
tib kita
lanjutkan bab alwudu minatur berwudu
dari bejana atur sama ini Salah satu
bentuk bejana ya kata Imam alukhi khid
bin
makl
sulaim
binahya Abdah bin Zaid ya
ak Pamanku bertanya kepada Abdullah bin
Zaid Kabarkan kepadaku Bagaimana engau
melihat nabi
berwu maka dia punta untuk didatangkan
Taur Taur tadi bejana terbuat dari
tembaga ya isinya
air maka dia pun miringkan bejana
tersebut bejana tersebut punya bentuk
tertentu cuma saya tidak tahu cuma itu
bejana terbuat dari apa dari
e tembaga ya disebut dengan th karena
dia memiliki bentuk tertentu Kemudian
dimiringkan untuk mencuci kedua
tangannya maka dia pun mencuci kedua
tangannya tiga
kali kemudan nabi masukkan tangannya di
maka nabi pun berkumur-kumur
kemudianirupkan airembuskan air dari
hidungnya kali dengan satu tangan satu
cidukanasukkan tangannya dia ciduk air
dari bejbut kuduci wajahnya
tangan kanannya dua kali tangan kirinya
dua kali
Akbal kemudian nabi mengambil air lagi
nabi mengusap kepalanya maju dan mundur
ya kemudian nabi mencuci kedua kakinya
kemudian Abdullah bin Zaid berkata hu
nabi wasam demikianlah aku melihat nabi
caranya berwudu sama ini juga dalil
tentang boleh menggunakan bejana dari
tembaga tiib kita masuk pada bab yang
terakhir bab alwudu fil Mut karena
minggu depan sudah masuk tentang almasal
khufain bab yang lain bab berwudu dengan
Mut Apa itu
almut jadi
mut ee
m sama dengan 1
sh 1 SH sama dengan ukuran zakat
fitrah nah satu SH ini asalnya adalah
ukuran volume
ukuran volume bukan berat maka kemudian
dikonversi menuju ukuran
ee berat maka
kira-kira
2,5 kg dan ini berbeda-beda oleh
karenanya ada daftar disebutkan oleh
para ulama beda kalau kurma 1u sok
Berapa kilo kalau beras ini ada yang
cuma 2 kilo beras tertentu beras
tertentu ada yang 2,4 kilo kalau zabib
apa namanya zabib apa n bahasa
indonesanya Kismis itu tidak sampai 2
kilo intinya sebenarnya SH Ini ukuran
apa
volume cuma dikonversi menuju ukuran
berat Jadi mereka ada ukuran volume
mereka isi beras terus mereka timbang
nah oh kalau beras di satu shok ternyata
Berapa kilo ternyata 2 kilo 2,4 ada yang
2,3 ada yang 1,9 tergantung berasnya
tergantung berasnya tapi kita ambil
rata-rata berapa 2,5 kg ya 2,4
tergantung berasnya beda-beda ya ya
Ee dan satu SH sama dengan EMP EMP Mut
lah
nabi nabi wudu dengan satu Mut kalau
mandi
satu SH sampai Li Mut satu SH berapa Mut
empat Mut nabi mandinya satu SH sampai
tambah satu Mut lagi sekitar empat atau
lima lima Mut nah nabi ternyata berwudu
wudu
nabi wudu nabi satu
Mut mandi
nabi Berapa 4 sampai 5 Mut nah satu Mut
berapa
maka para ulama ini ada khilaf satu mood
dua ritel atau dua rotel ada yang satu
sepertiga rotel ada khilaf dengan para
ulama intinya dikonversikan di zaman
sekarang itu sekitar 500 ml sampai
sekitar 700-an ya ini satu mood satu
mood kira-kira seperti ini J Kalau antum
ingin berwudu ya ada yang mengatakan 550
ada yang mengatakan 600 inilah khilaf di
kalangan para ulama tapi di kira-kira
122 liter itu adalah satu sat satu Mut
kalau botol Aqua botol Aqua yang agak
Apa yang sedang itu 600 ml itu kira-kira
satu satu Mut itulah kira-kira wudu Nabi
Sallallahu Alaihi
Wasallam paham tiayib
ee yang
benar bahwasanya ukuran mandi maupun
wudu tidak ada ukuran tertentu dari
syariat ini cuma disebutkan nabi Bru
dengan demikian maka orang boleh lebih
sedikit boleh kurang sedikit tidak jadi
masalah ada pun pendapat Sebagian ulama
Barang siapa yang berwudu kurang dari
satu Mut tidak sah itu ada pendapat
Sebagian ulama namun itu tidak benar
tidak ada dalilnya ini kalau orang wudu
dengan satu botol Aqua yang 200 ml itu
tidak sah menurut Sebagian ulama karena
kurang dari satu satu Mut satu Mut
sekitar 500 m l ya Adapun gelas Aqua
yang kecil itu tidak sampai satu satu
Mut tapi yang benar tidak ada dalilnya
oleh karena seorang boleh berwudu kalau
air Enggak ada segitu cukup ya segitu
kalau air ada usaha kan sekitar 500 ml
Karena nabi biasanya berwudu dengan 500
ml agar seeorang bisa berwudu dengan
sempurna kalau terlalu sedikit susah
untuk apa sempurna tetapi kalau dalam
kondisi darurat kita di pesawat atau
yang lainnya cukup air sedikit Enggak
ada masalah ya
Ee sebag ulama mengatakan tergantung
besar
orangnya ada orang yang panjang dan
lebar Ya kurang satu Mut agak lebar tapi
intinya kira-kira ukurannya demikianlah
cara wudu Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam dengan satu Mut dan
EE mandinya
sekitar 4 sampai lima lima Mut
sebenarnya satu Mut itu ukuran
begini satu Mut itu ukuran dua telapak
tangan lelaki yang tingginya wajar
ukuran tangannya biasa ya bukan air tapi
antuk mobil beras kalau air kan dia
datar dan turun beras kalau mobil beras
sampai ada seorang ulama di Madinah
kalau dia ingin bayar zakat dia cuma
ambil empat kali satu
du t EMP selesai enggak usah
timbang-timbang tuh bawa tapi intinya
lebih hati-hati menggunakan ukuran sudah
dikonversi zaman sekarang yaitu sekitar
2,5 kg kalau untuk beras ya tib ikhwan
dan akhwat kita salat dulu Habis salat
kita lanjutkan
ya bila kita sedang Mendaki gunung saat
di atas gunung tidak ada air Bolehkah
kita tayamum sedangkan ada air minum
hanya untuk cukup untuk minum ya boleh
ya kalau ternyata di atas gunung tidak
ada air kecuali air untuk minum kita
tayamum karena ayat ini untuk apa untuk
minum apakah tasbik membatalkan wudu
Saya tidak tahu tasbik membatalkan wudu
tidak ada dalilnya bahwasanya tasbik
begini membatalkan apa wudu wallahuam
bwab Apakah wudu Kalau setelah wudu
disentuh wanita batal wanita tersebut
menyentuh saya saya juga batal atau
tidak menurut Mazhab Syafi'i kalau yang
menyentuh adalah wanita yang bukan
mahram ya yang mungkin untuk
dinikahi demikian juga yang sudah
dinikahi ya Jadi selama bukan mahram
Apakah yang mungkin dinikahi atau sudah
dinikahi istri maksudnya maka
membatalkan wudu ini Mazhab Syafi'i
namun pendapat yang benar bahwasanya Ee
tidak membatalkan wudu ya tidak
membatalkan wudu yang dimaksud dengan
aulastumunisa yaitu atau kau menggauli
para ee
istrimu ketika mengusap kepala Apakah
cukup menggunakan air sisa membasuh
tangan ataukah harus mengambil air yang
baru untuk mengusap kepala Kalau
dikatakan cukup cukup tetapi sunahnya
nabi menculupkan tangannya lagi ke
bejana maka kita air lagi air yang baru
baru kita usapkan ke kepala sunahnya
demikian
Apakah betul apabila seorang nabi
meninggal dimakamkan dimakam di tempat
Nabi tersebut meninggal ya
nabialyau nabi dikuburkan di mana mereka
meninggal dunia karena Nabi Sallallahu
wasam meninggal di rumah Aisyah maka
Dikan dikuburkan di rumah
Aisyah jika kita memelihara ikan di
penapungan air agar tidak ada
jentik-jentik nyamuk Apakah air yang ada
ikannya tersebut boleh dipakai untuk
berwudu boleh
ya ikan tidak menajiskan apa air ya
Ustaz kalau ikannya mandi junub dalam
situ gimana
Ustaz Bagaimana cara wudu mazhab Hambali
kita dari tadi wudu Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam kita wudu mazhab apa
Hambali kita ajarkan wudu siapa Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam Ya tapi kalau
wudu mazhab Hambali bedanya dengan
Mazhab Syafi'i semuanya sepakat ya
semuanya sepakat bahwasanya e
menghirupkan air mengeluarkan air ya apa
istinsyak kemudian istinar itu
disyariatkan cuma Hambali mengatakan
wajib Syafi'i mengatakan apa
sunah sama semua sama Syafi'i Hambali
wudunya sama sama-sama mengusap kepala
sampai belakang cuma kata Hambali ini
wajib kata Syafii tidak wajib yang wajib
Cuma
begini tapi kalau antum wudunya seperti
yang disebutkan dalam hadis depan
belakang berarti Antum sudah sesuai
dengan Mazhab Syafi'i bahkan sunahnya
Mazhab Syafi'i dalam bukunya sunah wudu
begini menghirupkan air mengeluarkan
ya Jadi ini bukan ini juga Mazhab
Syafi'i sama cuma bedanya Mazhab Syafi'i
memandang itu sunah mazhab Hambali
mengandang itu apa wa wajib
ada yang mengatakan bahwa hadis tentang
mengambil keuntungan dari pinjaman
adalah dif Apakah benar Meskipun
hadisnya dif tapi para ulama telah
sepakat ijma dengan kaidah tersebut ku
Qin Jar naf'an fahua riba setiap
ee hutang-piutang yang menimbulkan
manfaat Maka itulah riba ini berdasarkan
banyak hadis-hadis yang maknanya
demikian mereka B tentang lafal itu
lafal itu mungkin tidak sahih tetapi
kandungan hadis tadi semuanya mengarah
kepada itu maka dibuatlah kaidah tadi
setiap hutang yang menimbulkan
keuntungan karena hutang tersebut maka
itu adalah apa riba
ya bukan berarti kemudian tidak ada
lafal Nabi kemudian batil banyak sekali
kaidah-kaidah bukan lafal nabi banyak
sekali kaidah-kaidah itu disimpulkan
dari hadis-hadis Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam Apakah boleh anak laki-laki
yang sudah dewasa membandingkan jenazah
ibunya tidak boleh yang boleh hanya
suami istri suami boleh memandikan
istrinya istri boleh memandikan apa
suaminya karena anak dan ibu tidak boleh
melihat aurat tetapi suami istri boleh
oleh karenanya tidak boleh laki-laki
memandikan perempuan perempuan tidak
boleh memandingan laki-laki kecuali
suami apa istri
Ustaz Afwan Jika seorang suami masuk
surga ia akan bersama Bidadari atau
istrinya dengan yang
lainnya sama Bidadari sama istrinya sama
istri yang lain
lainnya sama bidadari yang lainnya ya
istrinya kalau masuk surga akan bersama
dia ya istrinya kalau masuk surga akan
bersama bersama dia
ya bab demikian saja kajian kita kurang
lebihnya sayaon Maaf subhanakallah
bihamdik asaduah illa antaill
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Resume
Read
file updated 2026-02-16 09:53:45 UTC
Categories
Manage