Transcript
QxwD48idbsQ • Kitab Thaharah #3 - Fiqih Wudhu - Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2474_QxwD48idbsQ.txt
Kind: captions
Language: id
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrulahu
ala taufiqihi wattinani ashadu alla
ilahaillallah wahdahu la syarika lahu
lnih wa ashadu anna muhammadan abduhu wa
rasul ridwan. Allahumma sholli alaihi wa
ala alihi wa ashabihi wa ikhwanih. Ibu
yang dirahmati Allah subhanahu wa taala,
kita
lanjutkan ee pembacaan kitab matan Abi
Syuja ya. Kita masuk pada halaman 28
tentang hukum bersiwak
ya. Ee penulis berkata, "Wasiwaku
mustahabun mustahabbun fi kulli."
Bahwasanya siwak
itu atau menggosok gigi disunahkan dalam
segala kondisi. Illa ba'da zawal lim.
kecuali ee
bagi orang yang berpuasa. Maka setelah
waktu masuk waktu zuhur maka tidak
disunahkan
lagi. Wahua fi salat mawadi
asyaddustbaban. Dan dalam tiga kondisi
lebih lagi
dianjurkan, lebih lagi disunahkan.
Ketika mulut mengalami perubahan aroma
min azmin, yaitu karena lama tidak
berbicara itu diam lama wagirihi atau
dengan sebab yang lain. Yang kedua,
waalqiami minan naum ketika bangun dari
tidur. Yang ketiga, waa alqiami shaat
ketika akan mengerjakan salat. Tib. Di
sini e penulis membahas tentang masalah
siwak.
Dan dibahas masalah siwak. Karena di
antara sunah wudu adalah bersiwak. Di
antara sunah wudu adalah bersiwak. Oleh
karenanya dibahas terlebih dahulu
tentang siwak.
Dan dalam hadis perhatikan Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam bersabda, "La
asuq
umium wudu." Kalau tidak merekuatkan
umatku, tentu aku akan memerintahkan
mereka untuk berwudu. Bersiwak setiap
kali wudu. Tentu aku akan perintahkan
mereka untuk bersiwak setiap kali wudu.
Ini dalil bahwasanya siwak adalah sunah
ketika akan berwudu. Dan siwak ya
disunahkan secara umum setiap saat kapan
saja ya. Sebagaimana dijelaskan oleh ee
penulis apa itu
siwak. Siwak itu apa,
Ibu-ibu? Alat untuk membersihkan mulut.
Ya, saya bacakan di sini dari syarah
kitab ini.
Alalatullati
eh bihal asnan ya atau tudlak bihal
asnan.
alat yang digunakan untuk membersihkan
gigi
ya alal fil dan juga perbuatan menggosok
gigi disebut juga dengan ee
siwak sunah bist khinin yuzilul wasak
waudil waudul arqil ma'ruf bisiwaqi
afdol waudul araq almauf biwaqi afdal
dan kata penulis bahwasanya pensyarah
kitab ini semua alat yang bisa digunakan
yang kasar yang bisa untuk membersihkan
gigi disebut siwak. Disebut siwak. Dan
tentu yang terbaik adalah kayu arq yang
digunakan oleh Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Jadi siwak itu tidak harus
pakai kayu ya. Kalau di di luar mereka
biasa pakai siwak ya, pakai kayu. Karena
kayu kan bisa dibawa ke mana-mana. Kalau
sikat gigi kan enggak enak taruh dibawa
ke mana-mana ya. Tapi kalau siwak dia
bisa taruh sini. Sebagian orang sebagian
orang taruh di sini. Ada teman-teman
yang taruh di sini, ada yang taruh di
kantong sehingga mereka bisa bersiwak
setiap saat dan siwak itu bisa dipakai
setiap saat. Ini kelebihan siwak ya. Dia
bisa dipakai setiap saat dan dia ee
lebih sehat ya. Dan saya punya kawan
kalau di Madinah biasanya pakai kayu ARQ
tapi kalau kawan-kawan dari Afrika
teman-teman mahasiswa dulu mereka punya
kayu siwak berbeda. Bukan kayu siwak
yang seperti di Saudi. Jadi kayu
dipotong kecil-kecil. Kalau siwak kan
memang sudah batang siwak tinggal di
pootong terus dilembutkan di depannya.
sehingga bisa untuk bersiwak. Kalau
teman-teman Afrika enggak. Mereka ambil
kayu, mereka potong kemudian ada kayu
khusus yang digunakan untuk
bersiwak. Nah, kalau kita mungkin kita
tidak menggunakan kayu, kita menggunakan
sikat apa? Sikat gigi. Ya. Dan jika
seorang menyikat gigi dengan menggunakan
odol dan menggunakan sikat gigi, maka
dia telah bersiwak. Cuma bedanya kalau
kayu siwak bisa dibawa-bawa dan bisa
dipakai setiap saat. Karena kalau kita
ngantongin sikat gigi kayaknya gimana
gitu ya, apalagi taruh di telinga
kayaknya khawatir lagi zaman gelap nanti
diangkat macam-macam
ya. Oleh karenanya ee ini bedanya antara
siwak yang biasa dipakai dengan siwak
modern sekarang. Tapi seorang yang sikat
gigi dianggap telah bersiwak. Jika dia
niatkan karena Allah dia dapat pahala
berarti dia telah menjalankan sunah Nabi
sallallahu alaihi wasallam. Bab.
Kemudian penulis mengatakan, "Siwak
disunahkan setiap
saat kecuali perhatikan, kecuali setelah
zawal." Kecuali ya setelah zawal bagi
orang yang
berpuasa. Ee ini ada khilaf di kalangan
para
ulama. Namun menurut mazhab Syafi'i,
orang berpuasa setelah zawal hendaknya
dia tidak bersiwa. Kenapa? Kalau dia
sudah lewat zawal, zawal maksudnya
bergelincirnya matahari dari tengah
langit namanya zawal.
Maksudnya waktu azan zuhur. Jadi jangan
lagi dia bersiwak setelah azan zuhur
supaya
aroma mulut yang tidak enak karena puasa
itu tetap terjaga. Karena Rasul sahu
alaihi wasallam bersabda,
famimallahil misik. Sesungguhnya aroma
yang keluar dari mulut seorang karena
puasa itu lebih disukai oleh Allah
daripada minyak kesturi atau ya iya
daripada minyak aroma minyak kesturi.
Nah, kalau dia sikat gigi
lagi setelah zawal nanti ketika dia
menjelang berbuka itu aroma itu sudah
enggak ada. Padahal itu aroma dituntut
untuk ada. Ini pendapat sebagian ulama.
Apalagi mereka mendatangkan dalil
tentang kisah Nabi Musa Alaih Salam
ketika berpuasa 30 hari kemudian Allah
suruh tambah lagi 10 hari. Disebutkan
kenapa setelah 30 hari Nabi Musa
bersiwak sehingga aroma mulut tadi
hilang. Allah suruh puasa lagi 10 hari.
Ini dalam tafsir ee ee dalam surat
Ala'raf. Tapi intinya sebagian ulama
yang lain mengatakan siwak dianjurkan
setiap saat meskipun bagi orang berpuasa
karena aroma mulut itu bukan karena
kotoran di mulut tetapi
karena udara yang keluar dari lambung.
Maka seorang berpuasa meskipun dia seit
gigi tetap aja ada aroma yang tidak
enak. Ala
kulihal. Kalau ada orang yang bersiwak,
dia berpuasa, dia bersiwak setelah azan
zuhur, maka menurut mazhab Syafi'i
adalah
makruh. Makruh tanzih. Bukan haram, tapi
apa? Ma makruh. Menurut mazhab yang lain
enggak. Tapi intinya kita sekarang
bicara tentang mazhab Syafi'i. Maka
seorang kalau mau ber bersiwak ketika
berpuasa, dia usahakan bersiwak sebelum
azan apa? zuhur. Sebelum azan zuhur.
Adapun waktu yang lain semuanya kapan
saja bersiwak boleh. Kemudian lebih
ditekankan bersiwak pada tiga kondisi.
Pertama ketika berubah aroma mulut
karena lama diam. Min azmin lama diam.
Terlalu lama diam mulut tertutup
akhirnya muncul aroma yang tidak enak.
Maka hendaknya dia bersiwak. Kalau dia
tidak berpuasa, siwak kapan saja. Oke.
Atau sebab-sebab yang lain seperti
misalnya karena lama tidak makan dan
minum. Tidak lama. Tidak lama. lama
tidak makan dan tidak minum juga membuat
aroma mulut tidak enak. Atau
mengkonsumsi sesuatu yang bau aromanya
misalnya makanan yang baunya tidak enak
ya pete dan semisalnya maka hendaknya
dianjurkan dia bersiwak. Kemudian yang
kedua di antara sunah yang ditekankan
adalah bangun tidur. Rasul sahu alaihi
wasallam kalau bangun tidur beliau ber
bersiwak ya. Kemudian juga ketika hendak
salat. ketika gak salat, baik salat
wajib maupun atau sunah. Tadi kita juga
tambahkan dalam hadis
yaitu ketika
berwudu. Ketika berwudu kata Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam, "Laula an
asyuqo ala ummati laartuhum b siwaki
maakulli wudu." Kalau tidak merepotkan
umatku, tentu aku akan menyuruh mereka
bersiwak setiap kali wudu. Dalam hadis
yang
lain, "Kalau tidak merepotkan umatku,
aku akan perintahkan mereka untuk
bersiwak setiap kali. salat dalam
sebagian riwayat setiap kali wudu jadi
bersiwak mau salat atau ketika wudu
hukumnya adalah sunah. Inilah kenapa
penulis membawakan pembahasan siwak
mukadimah sebelum membahas tentang
masalah wudu. Paham,
Ibu-ibu? Tib. Kita
lanjut. Sekarang kita bahas tentang
ee masalah wudu ya. Jadi seorang
berusaha kalau bersiwak niatkan karena
Allah. Jadi jangan dia merasa beribadah
saja ketika pegang kayu siwak. Dia
pegang sikat gigi juga dia sedang
bersiwak. Dan Rasul sahu alaihi wasallam
bersabda, "Asiwaku eh matharatun lil
famotatun lirb." Sesungguhnya siwak itu
membersihkan mulut dan mendatangkan
keridaan Allah subhanahu wa taala. Allah
suka kalau kita bersiwak kemudian kita
baca Quran, kita salat. Sehingga orang
kalau mulutnya bersih dia baca Quran dia
semangat. Kalau mulutnya bersih dia
salat pun dalam kondisi apa? Semangat.
Karena mulutnya bersih, maka
mendatangkan keridaan Allah subhanahu wa
taala. Jadi ketika bangun tidur kita
siwak, niatkan karena Allah agar kita
dapat pahala. Karena siwak bersiwak itu
ibadah kepada Allah subhanahu wa taala.
Bahkan Nabi sebelum meninggal dunia,
Nabi bersiwak. Dalam hadis yang sahih Al
Bukhari, Rasulullah sahu alaihi wasallam
ketika akan meninggal dunia dan dia
bersandar di pangkuan Aisyah radhiallahu
anha, tiba-tiba ada Abdurrahman bin Abi
Bakar, yaitu
saudaranya Aisyah radhiallahu anha
jenguk dan dia sedang bersiwak. Maka
Rasul sahu alaihi wasallam memandang
siwak tersebut lama. Kata Aisyah, "Saya
ngerti Rasulullah ingin bersiwak."
Maka Aisyah berkata kepada Nabi, "Ya
Rasulullah, akulak, aku ambilkan siwak
ini buat engkau." Rasul sahu alaih
wasallam sudah tidak mampu lagi ngomong.
Rasul sahu alaihi wasallam cuma memberi
isyarat dengan wajahnya, dengan
kepalanya, menganggukkan kepalanya. Maka
Aisyah pun mengambil siwak yang sedang
dipakai oleh Abdurrahman bin Abi Bakar.
Ya. Kemudian diambil sisi yang lain.
Kemudian dia
bersihkan. Aisyah bersihkan. Aisyah
gigit-gigit sampai lic sampai sampai
basah lunak. Kemudian baru Aisyah kasih
Nabi sallallahu alaihi wasallam. Bar
Rasul Sallahu Alaihi Wasallam bersiwak
dengan siwak yang baru digigit oleh
siapa? Aisyah radhiallahu anha. Makanya
Aisyah bangga kata Aisyah, "Rasulullah
meninggal sementara air liurku bercampur
dengan air liurnya." Kenapa? Karena
Aisyah baru menaruh air liurnya di
siwak. Kemudian Rasulullah bersiwak
dengan siwak tersebut. Kemudian beliau
menunjukkan ke atas. Beliau berkata,
"Maari arfiqil a'la." Yaitu Allah kasih
dia pilihan mau hidup abadi atau
berkumpul dengan orang-orang yang telah
mendahuluimu dari orang yang saleh. Maka
Rasulullah mengatakan, "Aku milik untuk
berkumpul dengan mereka." Maka Rasul
sahu alaihi wasallam meninggal dunia.
Jadi di antara aktivitas yang dilakukan
oleh Nabi sebelum meninggal adalah apa?
Berjiwa. Maksud saya kita ini hidup
berusaha segala kegiatan kita cari
pahala. Terutama perkara-perkara sunah.
Maka kalau kita bersiwak jangan kita
cuma sekedar niatkan membersihkan mulut
aja tapi kita berniat ini sedang
menjalankan apa? Sunah sunah Nabi. Dan
kalau kita sudah bersiwak kita ngobrol
sama pasangan juga enak. Iya enggak?
Kalau enggak bersiwak ababnya itu
mengerikan. Tapi kalau sudah bersiwa kan
enak ngomong
PD. Makanya Nabi sallallahu alaihi
wasallam kalau masuk rumah karena Nabi
sallallahu alaihi wasallam dakal bait
bada siwak. Rasul sahu alaih wasallam
kalau masuk rumah pertama dia kerjakan
siwak dulu sebelum ngobrol sama
istri-istrinya. Siwak dulu biar kan
namanya apa? Aroma mulut itu penting.
Bahkan Rasulullah ketika ingin menikah,
Rasul sahu alaihi wasallam kirim Ummu
Sulaim radhiallahu anha dalam hadis yang
hasan riwayat Imam Ahmad. Rasulullah
suruh cek wanita itu. Kata Rasul sahu
alaihi wasallam, "Sumi unzuri ilubaiha
wasumi awaridha." Wahai Ummu Sulaim,
coba lihat tumit wanita tersebut. Karena
orang Arab dulu melihat tumit, dia
mengetahui bagaimana fisik wanita
tersebut. Kemudian kata Nabi, "Wasumi
awaridha, ciumlah di sekitar mulutnya."
Maksudnya wanita ini bersihan atau
kemprohan ya. karena akan menjadi
pasangan hidup. Kalau pasangan hidup
ternyata cantik tapi ternyata gak pernah
sikat gigi kan masalah ya. Masalah atau
tidak? Masalah besar. Tib. Oleh
karenanya ee di antara sunah adalah
sikat sikat gigi. Kita kegiatan
sehari-hari kita cari pahala. Dapat
pahala. K saya saya nasihati saya
pribadi. Banyak kegiatan sehari-hari
kalau kita tidak niatkan karena Allah
enggak dapat pahala. Jadi pakai sendal.
Pakai sendal itu kan kegiatan
sehari-hari. Tapi kita pakai tangan kaki
kanan duluan, lepasin kaki kiri
duluan. Ya, banyak kita kalau pakai
sendal pakai kaki kanan duluan, lepas
kaki kanan juga duluan. Kita rubah sunah
Nabi kalau pakai kaki kanan duluan,
kalau lepas sendal kaki kiri
duluan. Dan ketika kita menjalani
demikian kita dapat pahala. Ini kegiatan
sehari-hari tapi bedanya kalau kita
tidak niatkan tidak dapat pahala. Kalau
kita niatkan dapat pahala. Rasul sahu
alaihi wasallam bersabda innamal a'malu
bin niat. Amalan tergantung apa?
Niatib. Paham,
Ibu-ibu? Kita lanjut sekarang wudu. Ada
yang mau kita bahas di sini?
Wudu kayaknya panjang hari ini ya. Kita
bahas ya. Wudu dan dia adalah bersuci.
Syarat syarat salat ya. Syarat sah
salat.
Kita akan bahas tentang syarat-syarat
wudu. Perhatikan, Ibu-ibu, syarat-syarat
wudu. Kemudian kita bahas juga
kewajiban-kewajiban wudu. Kemudian kita
bahas sunah-sunah wudu. Kita bahas
makruh-makruh wudu. Kita bahas
pembatal-pembatal wudu. Pembatal-batal
wudu. Tayib. ee kita bacakan sebelum
kita masuk pada kewajiban-kewajiban dan
sunah-sunah dan makruh-makruh,
pembatal-pembatal, kita bahulu
syarat-syarat wudu. Ini disebutkan oleh
ulama yang lain dan tidak disebutkan
dalam buku matan Abi Syuja. Karena
perkara yang sudah makruf ini sekedar
pelengkap ya. Tentunya orang berwudu
supaya diterima syaratnya dia harus apa?
Islam. Kemudian tamyiz. Tamyiz itu
maksudnya dia ngerti. Kalau dikasih tahu
ngerti ya anak kalau dikasih tahu sudah
ngerti maka wudunya sah, salatnya juga
sah. Tapi kalau dia belum ngerti ya
enggak ya. Namanya
almumayyiz. Jadi anak-anak kalau umur 5
tahun, 6 tahun dikasih tahu sudah ngerti
wudu begini kamu salat harus ya. Itu
salatnya sah. Itu salatnya apa? Sah.
Karena dia mumayiz. Kemudian ingat yang
digunakan harus air thahur yang sudah
kita bahas sebelumnya itu air yang suci
dan mensucikan. Kemudian tidak ada
penghalang antara air dan kulit. Jangan
sampai pakai kuteks, ada chat mengenai
kulit, maka ini air tidak mengenai apa?
Kulit. Maka kalau wudu ternyata kulit
terhalangi dengan penghalang seperti cat
dan yang lainnya ya. Seperti saya sering
ditanya oleh para ibu-ibu, ada yang
menggunakan misalnya alat kosmetik yang
dia seperti cat menghalangi air, maka
ini enggak boleh. Tapi kalau tidak
menghalangi air maka tidak jadi masalah.
Kemudian bagi orang yang mengalami
salasil yaitu pembatal wudu yang
berkesinambungan, maka menurut mazhab
Syafi'i dia berwudu ketika masuk waktu.
Contoh pertama selalu keluar air
kencing. Ada orang yang namanya salasil
baul. Setiap menit ada tetesan, setiap
menit ada tetesan, setiap 5 menit ada
tetesan. Orang seperti
gini hadasnya tidak pernah berhenti.
Hadasnya tidak berhenti yaitu hadasnya
berkesinambungan. Ini contoh satu
namanya salasilul baul. Ada salasilur
rih yaitu selalu buang angin. Dia tidak
bisa tahan. Kalau tahan sakitnya perut e
perutnya sakit. Jadi 5 menit keluar
angin, 5 menit keluar angin atau 10
menit keluar angin. Orang bagaimana?
Masa setiap 10 menit dia berwudu sudah
masuk masjid keluar lagi. Berat. Ini
punya hukum tersendiri.
Ya. Kemudian yang ketiga, selalu keluar
darah. Contoh seperti
ee darah istihadah. Darah istihadah ini
darah penyakit. Di luar dari jadwal
haid, darah selalu keluar darah. Sampai
ada seorang sahabiat yang salat, dia
taruh dia taruh panci di bawah salat
sementara darahnya menetes-netes karena
dia sedang berpenyakit. Nah, orang
seperti ini bagaimana? Orang seperti ini
dia wudu ketika masuk waktu salat. Masuk
azan zuhur dia silakan wudu. Kalau dia
sudah wudu meskipun batal gak dianggap
batal. Meskipun dia buang angin terus
karena dia punya penyakit di situ tidak
dianggap batal. Kalau dia punya penyakit
air kencing yang tidak berhenti, keluar
air kencing terus tidak batal. Kalau dia
punya penyakit darah yang tidak pernah
berhenti tetesannya maka tetap aja tidak
batal. Meskipun keluar darah dia hanya
batal kalau ada sebab yang lain.
Misalnya orang ini kena penyakit kencing
yang tidak berhenti. Tapi kalau dia
kentut batal atau tidak batal? karena
dia diberi uzur pada penyakitnya. Sama
orang yang selalu buang angin, dia
berwudu ketika azan zuhur, dia berwudu.
Selama buang angin dia tidak batal. Tapi
kalau dia ternyata buang air kecil,
batal atau tidak batal? Karena dia
melakukan sebab yang yang lain. Demikian
juga orang yang keluar darah
terus-menerus. Kalau keluar darah
terus-menerus tidak batal karena di
situlah penyakitnya, situlah uzurnya.
Tapi kalau dia buang angin maka batal.
Dia kencing maka maka
batal. Yang keenam syaratnya adalah
menghilangkan najis.
Tib kewajiban sunah dan
pembatal-pembatal. Ibu-ibu kembali kita
masuk ke buku ke kitab. Ee
lihat lihat halaman berapa? 31. Halaman
31. Coba buka halaman 31 ya.
Coba saya saya baca ya. Saya baca atau
antum bantu baca. Ada
ba? A buka
ya. Saya baca Arabnya nanti baca
terjemahnya
ya. Halaman 32.
Bentar saya baca arabnya dulu ya
sebentar.
eh wa furudul wudu
asatu gil
wajhi
wajhi yada
mirqain
bainal
kainbu alaarnahu coba
baca rukun yang
oh ini
rukun rukun fardu ada rukun atau rukun
atau rukun atau fardu wudu ada enam,
yaitu satu, niat ketika membasuh muka.
Pertan niatnya itu harus ketika membasuh
muka. Dan ini kaidah dalam mazhab
Syafi'i. Jadi ee seorang kalau kalau
melakukan
ibadah maka niat harus ada niat dan niat
itu tempatnya di hati. Adapun melafalkan
niat menurut mereka itu hanyalah sunah.
Tentu ada khilaf tentang melafalkannya.
Tapi kalau niat di hati, semua ulama
sepakat harus ada niat. Nah, menurut
mazhab Syafi'i, niat tersebut harus
dihadirkan ketika melakukan kewajiban
yang pertama. Kewajiban yang pertama.
Dan dalam wudu kewajiban yang pertama
adalah membasuh mu muka. Maka niat itu
dihadirkannya ketika membasuh wa wajah.
Bukan sebelumnya, bukan setelahnya.
Makanya rukun wudu adalah berniat ketika
membasuh wajah. Karena membasuh wajah
adalah kewajiban pertama dalam wudu.
Paham?
Makanya ketika salat agak susah karena
dalam kewajiban pertama dalam salat
adalah takbiratul ihram. Nah, seorang
menurut mazhab Syafi'i kalau dia
bertakbiratul ihram dia haruskan
hadirkan niat sambil bertakbiratul
ihram. Ini agak kurang konsen. Makanya
kadang-kadang mereka ulang-ulang karena
saya niat salat zuhur tapi saya juga
harus memahami Allahu Akbar untuk
menggandingkan keduanya agak susah. Beda
kalau kita membasuh wajah kita enggak
mikirin apa-apa. Yang penting basuh
wajah. Ini sekedar kaidah dalam mazhab
Syafi'i bahwasanya niat rukun yang
merupakan rukun adalah di hati, namun
dihadirkan ketika melakukan kewajiban
yang pertama. Tib yang berikutnya. Yang
kedua, membasuh muka. Iya. Ketiga,
membasuh kedua tangan sampai sebatas
siku. Keempat, mengusap sebagian kepala.
Kelima, membasuh kedua kaki sampai
sebatas mata kaki. Dan keenam, tertib
berurutan sesuai dengan yang telah kami
sebutkan. Oke,
ya.
Jazakal tib. Kewajiban ee wudu ada enam.
Yang pertama, niat ketika membasuh apa?
Muka. Ya. Yang kedua, membasuh muka.
Yang ketiga, membasuh apa?
membasuh kedua
tangan hingga apa? Si siku. Maksudnya
siku masuk yaitu siku
masuk siku juga masuk
kena. Jadi bukan sampai di bawah siku
tapi siku juga apa? Masuk. Kemudian yang
keempat
mengusap. Mengusap sebagian
kepala. Sebagian kepala. Kita akan bahas
satu-satu. Yang kelima, membasuh kedua
kaki hingga mata kaki. Yang keenam,
tertib. Tertib maksudnya urutannya dari
1 2 3 4 5 ini enggak harus tertib, tidak
boleh terbalik. Gak boleh
terbalik. Tib kita akan bahas. Ini
disebut dengan rukun wudu atau
fardunardu furudul wudu. Artinya apa?
Jika ditinggalkan salah satunya wudu
tidak
sah. Ya, kewajiban. Maksudnya jika
ditinggal satu
saja, jika tertinggal satu tidak
sah, maka tidak
sah. Jadi kalau ada orang berwudu tapi
dia lupa mengusap kepala, wudunya sah
atau tidak? Tidak. Karena ada satu rukun
yang dia tinggalkan. Kalau orang berwudu
ternyata lupa membasuh kaki, wudu sah
atau tidak? Tidak. Karena ada satu rukun
yang ditinggalkan. Bab tadi niat sudah
kita bahas dalam mazhab Syafi'i. Niat
ada dua. Niat di hati dan itu sepakat
rukun. Yang kedua, niat yang dilafalkan
seperti nawaitu alwudu atau ee nawaitu e
usolli fard zuhri kalau salat. Ya. Dan
dalam mazhab Syafi'i dibahas ini masalah
melafalkan niat. Itu adalah masalah
khilafiah ya. Sebagian mengatakan
dianjurkan. Sebagian mengatakan
dianjurkan kalau ada waswas. Sebagian
mengatakan bidah tidak dianjurkan ya.
Karena Rasulullah Sall wasallam tidak
pernah mengajarkan melafalkan niat dalam
segala ibadah. Tidak pernah Rasulull
Sallahu Alaihi Wasallam mengajarkan
melafalkan niat. Padahal Rasulull sahu
alaihi wasallam salat dengan berbagai
macam model salat. Rasulull sahu alaihi
wasallam tidak pernah terdengar
mengatakan usoli usoli enggak pernah.
Rasul sallallahu alaihi wasallam berwudu
berulang-ulang. Dalam hadis banyak
mencontohkan Rasulullah juga tidak
pernah mengatakan nawaitu alwudu. Aku
berniat untuk wudu. Rasul sahu alaihi
wasallam puasa dengan berbagai macam
puasa. Rasul sahu alaihi wasallam tidak
pernah berkata, "Nawaitu an asuma." Aku
niat untuk puasa. Enggak pernah. Dan ini
pendapat yang saya pilih bahwasanya
melafalkan niat tidak dianjurkan. Tidak
dianjurkan. Tapi kalau mazhab Syafi'i
yang perlu kita pahami melafalkan niat
dianjurkan menurut mereka. Tujuannya
apa? Tujuannya untuk mengkokkan di hati.
Jadi bukan itu yang rukun, bukan. yang
rukun yang di mana? Di hati. Cuma kenapa
melafazkan niat? Untuk mengkokohkan
supaya kita niatnya enggak goyang. Itu
niat mereka. Jadi mereka berpendapat ee
mazhab-mazhab Syafi'i bahwasanya kalau
mau ibadah berniat terlebih dahulu.
Makanya kalau mau salat zuhur kita
lafalkan. Usholi fard zuhri arba
rakaatin mustaqbilal qiblati adaan
makmuman lillahi taala. Saya juga hafal
dulu ya. Jadi tujuannya bukan bukan itu
yang wajib bukan itu cuma dianjurkan
supaya mengkokokkan di di hati. Alakul
ini masalah khilafiah. Tapi kalau yang
di hati maka itu semuanya sepakat. Nah,
kalau yang diwajibkan di hati juga
khilaf. Kapan mau start niat tersebut?
Menurut mazhab Syafi'i harus niat itu
hadir ketika melakukan kewajiban yang
pertama. Dan rukun yang pertama dalam
wudu apa? Membasuh apa? Wajah. Ya,
selain niat yang pertama adalah membasuh
wajah. Jadi harus dipasang ketika sedang
membasuh wajah. Jadi ketika basuh wajah
dalam
hati. Kalau ucapin nawaitul wudu sebelum
aktivitas, tapi menghadirkan dalam hati
kapan ketika membasuh wajah. Yang
pertama dalam hati aku berniat untuk
wudu. Nah, itu sekedar ini e wawasan ya
agar kita tahu ya ini
perbedaan-perbedaan di kalangan para
para
ulama. Tib. Yang kedua membasuh. Jadi
membasuh wajah sekali rukun wudu
membasuh wajah berapa se sekali.
Kemudian membasuh kedua tangan hingga
siku. Membasuh kedua tangan ya
sebagainya dalam Al-Qur'an. Ya
ayyuadzina amanu kumtum ilati wujuhum.
Wahai orang yang beriman jika kalian gak
salat basuhlah wajah kalian. Wa aidakum
ilal marofiq. Dan basuhlah tangan kalian
sampai ke siku. Ya, yang penting kena
mau begini dari atas ke bawah, dari dari
bawah ke atas, dari siku ke tangan,
tangan ke siku enggak ada masalah ya.
Yang penting semuanya apa kena dan siku
masuk. Dalam sebagian riwayat Rasul
Sallahu Alaihi Wasallam memutar
tangannya ke siku. Jadi suku ini juga
masuk sekali. Yang wajibnya cuma apa?
Sekali. Kedua, tiga hukumnya sun sunah.
Paham?
Tib. Yang ketiga, mengusap sebagian
kepala. Menurut mazhab Syafi'i, kalau
seorang mengusap sebagian kepala, kepala
jelas ini kepala ya. Kalau dia punya
rambut, dia kena rambut sekali sudah
sah. Misalnya dia berwudu kemudian sah
atau tidak sah. Ini mazhab Syafi'i.
Kalau dia enggak punya rambut yang
penting kepala. Yang penting rambutnya
rambut kepala ya, bukan rambut pipi gak.
Rambut kepala. Jadi dia kepala atau kena
rambut. Mereka punya dalil. Mereka
berdalil. Rasulull sahu alaii wasallam
disebutkan ee Rasulullah berwudu
famasaha ala anasiah wal imamah rasul
sahu alaihi wasallam berwudu kemudian
dia mengusap ubun-ubun dan mengusap kep
ee sorbannya sehingga Rasulullah sempat
diriwayatkan cuma mengusap ubun-ubun
saja wa alal imamah kemudian lanjutannya
beliau mengusap sorban dipahami oleh Al
Imam Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya
Al Um berarti mengusap sebagian kepala
sudah sudah sah kemudian yang
Keelima, membasuh kedua kaki. Wa
arjulakum ilal ka'bain. Membasuh kedua
kaki sampai mata kaki. Sampai mata kaki.
Mata kaki masuk ikut dibasuh. Kemudian
yang keenam, harus tertib. Harus tertib.
Kalau tidak tertib maka tidak tidak sah.
Bab di sini Ibu-ibu perhatikan ada beda
antara membasuh dengan mengusap. Ada
beda antara membasuh dengan mengusap.
Apa bedanya? Ada. Jadi ada tiga
istilah. Perhatikan ada namanya
mengusap. Ini satu. Yang kedua namanya
membasuh. Yang ketiga namanya adalq.
Menggosok.
mengusap namanya
almash, membasuh namanya
alghaslu, gosok namanya
addalqualqu air. Maksudnya diguyurkan di
kepala enggak. Jadi cuma tangan basah
baru
diusap. Nanti ini juga kita lakukan
ketika kita bahas tentang membasuh
mengusap sepatu. Jadi bukan diguyurin
air di sepatu di sepatu yang penting
tangan sudah basah. Itu namanya
mengusap. Jadi dalam wudu ada satu
mengusap di bagian kepala. Jadi bukan
ambil air terus gini enggak. Tapi air
penting tangan basah kemudian di
diusap. Kalau membasuh air harus jalan
di wajah kita di bagian anggota tubuh.
Jadi air harus jalan. Jadi kalau air
sudah jalan maka dikatakan mem membasuh.
Kalau dal tangan kita menggosok itu
lebih daripada sekedar membasuh. Artinya
kalau kita nyalain air keran, kita kasih
gini-gini enggak usah kita gosok, sah
atau tidak? Sah. Karena sudah termasuk
me membasuh. Tapi kalau kita imrarul
yatad alal wudu kita jalankan tangan
kita ke tangan, itu lebih afdal karena
dia me menggosok. Paham? Menggosok lebih
tinggi daripada sekedar mem membasuh.
Paham ini istilahnya? Ya. Dari sini
makanya dikatakan kalau orang wudu hanya
sekedar pakai apa? Kisspray. tidak sah
karena tidak ada aliran
air. Tidak ada aliran air maka tidak
dikatakan membasuh. Kalau mau airnya
dituangin ke tanah baru dijalanin pakai
tangan. Paham? Inilah sempat ada
permasalahan mengenai apa hukum ee
berwudu dengan pakai semprotan yang jadi
bawa
semprotan ah itu enggak. Kalau kepala
oke. Karena kepala cuma disyaratkan apa?
Mengu mengusap. Adapun tangan, kaki,
wajah harus dibasuh dan dibasuh itu
artinya aliran apa? Air ke kulit. Itu
namanya membasuh. Kalau Dalk dengan
digosok, digosok ya. Paham, Ibu-ibu?
Baik, kita kembali
lagi. Membasuh
wajah. Wajah adalah inilah namanya
wajah. yaitu seorang yang ketika
berhadapan dengan orang dia menampakkan
wajahnya. Ma yuwajuhu bihil insan.
Dengan dengan wajah itu dia melihat
orang. Nah, kalau kita tahu wajah di
mana? Dari sini wajah ya. Mohon maaf ya.
Dari tempat tumbuhnya rambut. Ini
namanya apa? Wajah. Secara normal.
Ustaz, kalau orang ada orang botak
tengah rambutnya dari sini enggak. Itu
di luar normal. Normal itu maksudnya di
sini. Nama secara umum namanya wajah
dari sini. Paham, Ibu-ibu? Terus ke
sini sampai ke sini. Yang di belakang
ini bukan wajah. Ada khilaf tentang para
ulama di balik jambang ini wajah atau
bukan ya. Karena dia tidak kelihatan
ketika sedang berhadapan. Jadi ketika
orang hendak
berwudu, mohon maaf
jadi kalau gak berwudu maka ambil air.
Kemudian dia basuh semuanya kena air.
Jadi sini kena semua.
sampai sini. Paham? Ini bukan wajah di
belakang ini. Enggak, ini bukan wajah.
Ini kita bicara ee kadar minimal untuk
sahnya wudu. Makanya saya tulis itu,
Ibu-ibu
perhatikan. Saya tulis di bawah situ.
Perhatikan. Wudu paling minimal yang
penting sah. Inilah pentingnya para
ulama, para fuqaha. Kenapa mereka bahas
tentang wajib-wajib? Ada
sunah-sunah. Buat apa? Buat kita tahu
kadar minimal. mana kapan dikatakan
minimal wudu kita sah? Kapan dikatakan
minimal salat kita sah? Kapan dikatakan
minimal haji kita sah? Maka dibahaslah
rukun wajib. Ada beda rukun dengan
wajib. Ada sunah, ada makruh, ada
pembatal. Inilah fungsi para ulama yang
mereka telah membaca berbagai macam
dalil. Kemudian mereka menyimpulkan.
Jadi ketika dibahas tentang wajib-wajib
wudu ini, bukan kita maksudnya ini wudu
yang terbaik, bukan. Tetapi ini bahas
tentang wudu minimal yang penting apa?
sah. Nanti kita akan bahas ketika cara
mandi, mandi minimal sah seperti apa,
salat minimal sah seperti apa. Kalau
bisa lebih dari itu, sunah-sunahnya
lebih baik. Nah, membasuh wajah, rukun
wudu cuma dibasuh sekali dan mengenai
seluruh anggota wa wajah.
Paham? Jadi, jangan berwudu asal-asalan.
Cuma ternyata ternyata cuma begini, sini
enggak kena. Enggak boleh. Ini harus
kena ini. Ini kan bagian wajah ini.
Kalau cuma begini, Hmm. Hmm. Nah, enggak
kena dia. Sini enggak kena. Lolos. Jadi
harus kena semuanya. Diputar begini biar
kena
semuanya. Coba
praktik. Ya
sudah. Sekali yang wajib se sekali. Ini
kesepakatan ulama semuanya ya. Ya. Kita
belajar fikih itu mazhab apa aja enggak
ada masalah. Yang penting kita tahu mana
kesepakatan. ada masalah khilaf kita
sebutin agar kita ada wawasan sehingga
kita tahu mana pendapat ini. Kita
terserah nanti milih yang mana. Tapi
kita bahas kalau ini kesepakatan ulama
semuanya. Jadi kalau membasuh wajah
harus semuanya kena anggota wajah.
Tayib sekali. Yang kedua, membasuh kedua
tangan hingga siku. Nah, ini dibasuh mau
dari atas, dari bawah, dari tangan, dari
jari-jari. Ingat ya, dari jari kuku
semuanya sampai ke siku. Sikunya kena
sekali saja. Kalau kita taruh keran,
kita buka gini gini nak basah sah atau
tidak sah? Karena sudah membasuh. Kalau
kita mau tambah dengan diusap lebih
baik. Namanya dal karena Rasul sahu
alaihi wasallam
mengusap ya. Rasul sahu alaihi wasallam
me mengusap
ya. Ini yang ya yang
ketiga. Jangan sampai hati-hati seorang
hanya dari sini aja di antara kesalahan
seorang ketika wudu dia pertama sunah
melakukan sunah mencuci kedua tangan.
ketika mencuci, ketika masuk dalam wudu,
dia hanya mencuci dari
siku, pergelangan tangan sampai apa?
siku. Salah, tidak sah. Harus diulang
lagi dari ujung kuku sampai si. Enggak
boleh berwudu cuma siku sampai
pergelangan tangan. Tidak sah. Karena
Nabi Allah mengatakan, "Wa aidiyakum
ilal mara marifiq." Tangan kalian
seluruhnya sampai ke
siku. Sekali yang wajib cuma berapa?
Sekali.
Kemudian yang keempat, mengusap kepala.
Di sini ada khilaf di kalangan para
ulama. Sebagian ulama mengatakan harus
seluruh kepala. Kenapa? Karena
Rasulullah alaihi wasallam ketika
berwudu selalu mengusap seluruh kepala.
Adapun ee Nabi ketika mengusap ubun-ubun
karena dia pakai sorban. Jadi Rasulullah
pakai sorban begini. Rasulullah buka
sorbannya sedikit. Rasulullah ketika
berwudu dia usap ubun-ubun kemudian dia
lanjutkan ke
sorban. Ini pendapat sebagian ulama.
Pendapat Imam Syafi'i enggak. Ini
menunjukkan sorb ubun-ubun sudah sah.
Ini khilaf ya. Ini khilaf. Sebagian
ulama mengatakan harus 3/4at
kepala. Sebagin mengatakan harus seluruh
kepala. Adapun mazhab Syafi'i
rahimahullahu taala dalam kitabnya alum
dia mengatakan sebagian kepala sudah
cukup. Jadi kalau menurut mazhab mazhab
Syafi'i kalau kita
berwudu terus
kita
sah. Selesai.
Ibu-ibu kalau berwudu sekarang ibu kan
pakai sejilbab tinggal gini keluar
sah. Ini mazhab Syafi'i ini semuanya
punya dalil. Semua punya punya dalil.
Jadi Imam Syafi'i sedang berbicara
tentang wudu minimal sah. Paham ya?
Bukan yang afdal. Paham ya? Nanti kalau
afdal nanti lain lagi. Ini wudu minimal
apa? Sah. Jadi jangan bilang Ustaz
Firanda suruh ngajarin gini. Enggak.
Kita sedang berbicara mazhab Syafi'i
mengajarkan wudu yang minimal apa? Sah.
Untuk yang di sini khilaf. Mazhab
Syafi'i mengatakan segini cukup, mazhab
lain
tidak. Tayib. Ini bedanya kalau kepala
diu diusap. Adapun yang lainnya dibasuh.
Kemudian yang kelima, rukun yang kelima
adalah membasuh kedua kaki hingga mata
kaki. Jadi ujung kaki sampai ke mata
kaki. Mata kaki
masuk. Ini sekali cukup sah. Kanan kiri.
Kemudian yang keenam, tertib. Kenapa
tertib? Karena selalu dari puluhan
riwayat tentang wudu Nabi, Nabi tidak
pernah
membolak-balikkan. Beda dengan tayamum.
Ada khilaf. Ada khilaf. Ada riwayat
tangan dulu baru baca, ada wajah dulu
tangan. Tapi kalau wudu dari puluhan
riwayat tentang wudu Nabi maka tidak
pernah ee tidak tertib. Maka tertib,
urutan itu adalah rukun wudu. Siapa yang
berwudu tidak urutan pertama wudu kepala
dulu baru kemudian wajah. tidak sah.
Harus urutan sebagaimana yang Allah
sebutkan dalam surat Almaidah ayat 6. Ya
ayyuhalladzina amanu idtum ilati. Jadi
tertib sebagian dalam Quran surah
Almaidah ayat berapa? 6. Ya
ayyuhalladzina amanut kumtumati. Wahai
orang beriman jika kalian hendak salat
wujuhakum maka basuh wajah terlebih
dahulu. pertama wa aidakum marfi
kemudian tangan sampai siku wamsahu
biruusikum kemudian kepala wa
arjulakumal ka'bain baru kemudian kedua
kaki inilah namanya wudu paling minimal
yang penting
sah paham
ibu-ibu
pahamb ada yang bertanya sebelum kita
lanjut silakan kasih
mik kasih mic ya terkait dengan apa yang
telah kita sampaikan kasih mic ibu
Silakan gak apa-apa biar satu du kita
ambil. Silakan. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh. Ustaz kemarin itu sempat
belajar mengenai mendengar mengenai
riwayat cybah. Pada riwayat sybah itu
kata arjulakum diharakati kasrh sehingga
dia dikembalikan kepada wamsahu bukan
kepada fasilu. Apakah itu dalil bolehnya
mengusap khuf?
Ya, itu pembahasan masalah khuf ini ibu
terlalu dalam ya, enggak yang sudah kita
sampaikan aja itu dijadikan dalil
bahwasanya boleh mengusap arjulikum jika
kaki sedang memakai memakai khuf.
Arjulakum kalau kaki tidak memakai khuf.
Yang
lain ada lagi.
Bismillah. Afan Ustaz menanyakan masalah
yang tertib itu. Apabila kita wudu lalu
terhenti? Pelan pelan pelan-pelan,
pelan-pelan. Apabila kita wudu, apabila
kita berwudu tiba-tiba kita berhenti
gitu. Misalnya ada tukang paket gitu ya.
Lalu kita wudu kita hentikan lalu kita
lanjutkan lagi. Apakah itu termasuk
tertib? Apakah masih tertib? Begitu. Ada
jeda waktu, selang waktu antara kita ee
kalau sudah ngobrol ketawa ketib mending
ulang. Ya.
Dalilnya yang benar. yang benar.
Bahwasanya kalau sudah kering anggota
wudu sebelumnya, maka harus diulang.
Misalnya saya mengusap wajah terus apa?
Saya terima telepon. Telepon panjang
rib 10 menit kemudian boleh enggak saya
lanjut? Udah kering wajah enggak boleh.
Kalau masih basah saya boleh lanjut.
Intinya demikian ya. Sederhananya
demikian. Mengucapkan bismillah di nanti
belum belum pelan-pelan kita ini aja
dulu. Ini ibu-ibu sudah pada pintar
semua. Masyaallah. Kita bahas dulu yang
di sini ibu-ibu ya.
Oke, kalau gitu kita lanjut aja nanti
sudah selesai baru kita lanjut. Oke,
Tib. Kita lanjutkan ini. Paham yang
penting ibu-ibu ya.
Insyaallah ibu-ibu menuntut ilmu niatkan
ini. Menuntut ilmu tuh ibadah ya. Ibadah
bukan cuma puasa, bukan cuma baca Quran.
Nuntut ilmu juga ibadah. Ibadah yang
agung. Dan dia adalah zikrullah. Allah
berfirman, "Fasalu ahlik inuntum laun."
Tanyakanlah kepada ahli yang berzikir
kalau kalian tidak tahu. Maksudnya apa?
Ahli ilmu. Bukan tukang zikir. Enggak.
Zikir sini maksudnya apa? Ahli ilmu.
Demikian juga para ulama
menafsirkan tentang salat Jumat. Fasu
ilaikrillahi nudi lati yaumil jumati
fasikrillah. Kalau diserukan azan Jumat
maka segeralah menuju zikrullah.
Zikrullah itu maksudnya khotbah. Khotbah
Jumat isinya materi tentang ilmu. Jadi
ketika seorang menuntut ilmu dia sedang
berzikir kepada Allah. Dalil yang lain
Allah berfir Nabi bersabda, "Adunya
mal'unatun." Maksudnya saya, maksudnya
kita serius kalau ngaji, Ibu-ibu.
Saatnya kita 1000 sudah pada tua-tua
kan. Ngapain ngaji enggak serius? Kalau
masih muda mungkin main-main ngajinya.
Sekarang sudah pada tua ngaji yang
serius. Sudah tua apa masih muda?
Hah?
masih muda ya dibanding umur 70 tahun
ya. Apa kata Nabi sallallahu alaihi
wasallam? Addunya malunatun wunun ma
fiha illaikrullah wa walah waimun wa
mutaalimun. Kata Nabi sallallahu alaihi
wasallam, dunia terlaknat
seluruhnya kecuali mengingat Allah dan
apa yang dicintai oleh Allah dan orang
alim dan orang yang belajar.
Subhanallah.
Jadi nuntut ilmu, menuntut ilmu termasuk
perkara yang dicintai oleh Allah,
termasuk
zikrullah. Maka ketika kita belajar,
kita niatkan mencari pahala karena kita
sedang beribadah ya. Sedang beribadah
ya. Saya juga ngingatkan diri saya
ketika saya datang, saya tulis ini
semua. Saya juga mau cari pahala ya.
Cari pahala. Jadi ee sama-sama capek
kita ya. Saya nulisin capek, Ibu-ibu
jangan ngantuk ya.
Oke, lanjut atau tidak? Kalau sudah hang
kasih tahu, saya enggak mau paksa. Kalau
sudah hang
berhenti. Tib. Sekarang kita bahas
sunah-sunah wudu. Sunah-sunah wudu saya
bacakan
lagi. Perhatikan halaman berapa
ya? Saya bacakan.
asyaasmatu
kain
bidilah yumna
yusraan muwalib
Sekarang kita akan bahas wudu yang
sempurna yang dilakukan oleh Nabi
sallallahu alaihi wasallam yang
dianjurkan sehingga kita berusaha
melakukan semuanya. Namun kalau kita
tidak melakukan tetap sah. Inilah
dibedakan antara tadi kenapa para ulama
membahas tentang kewajiban-kewajiban
agar kita tahu mana minimal wudu yang
sah. Namun bukan itu yang mau disuhu
kita kerjakan. Namun itu diperlukan
kapan? Ketika kita naik pesawat air cuma
sedikit kita bisa melakukan wudu
minimal. Paham? Atau ketika kita salat
ke tempat berwudu ternyata sudah qat.
Supaya tidak ketinggalan jemaah, kita
wudu yang minimal supaya kita dapat apa?
Salat berjamaah. Bukan itu yang
dianjurkan. Yang dianjurkan adalah wudu
yang sesuai dengan apa? Sun sunah.
Tib. Bacakan.
Sunah wudu ada 10, yaitu satu mengucap
basmalah. I dua, membasuh kedua telapak
tangan sebelum memasukkannya ke dalam
wadah air. I tiga, berkumur-kumur. Iya.
Empat, istinsyak. Yaitu menghirup air ke
dalam hidung dan mengeluarkannya
kembali. Baik. Kelima, mengusap semua
bagian wajah. Keenam, mengusap kedua
telinga. Eh, mengusap semua bagian
kepala. Itu salah. Itu salah. Mengusap
semua bagian apa? Kepala. Kalau wajah
memang wajib. Paham? Itu salah terjemah
mengusap seluruh bagian apa? Kepala
ketika mengusap dan wajah itu dibas itu
jadi salah terjemah harusnya apa?
Kepaam.
Keenam. Mengusap kedua telinga meliputi
bagian dalam dan luar dengan menggunakan
air yang baru. Terus tujuh menyela
jenggot yang tebal serta menyela jemari
kedua tangan dan kedua kaki. Iya. Delap.
Mendahulukan anggota yang kanan dari
yang kiri.
mencuci dan membersihkan setiap anggota
wudu masing-masing tiga kali. 10 yang se
sebentar ee
mence oke. Terus 10
muwalah yaitu dilakukan beruntun tanpa
diselingi perbuatan lainnya.
Oke. Bab ini mungkin urutannya saya agak
beda tapi intinya 10 perkara. Yang
pertama ini sekarang beliau sedang
berbicara tentang wudu yang sem
sempurna. Yang pertama adalah
mengucapkan apa? Bis bismillah. Ya,
mengucapkan bismillah. Kenapa dikatakan
sunah? Ada khilaf. Apakah wajib atau
sunah? Datang dalam satu hadis Rasul
sahu alaihi wasallam bersabda, "La wudua
liman lam yadkur ismallah fihi." Tidak
ada wudu bagi orang yang tidak
mengucapkan bismillah. Sehingga seb
mengatakan mengucapkan bismillah
hukumnya wajib. Namun jumhur ulama
mengatakan bismillah hukumnya sunah.
Kenapa? Dari sekian banyak hadis-hadis
tentang riwayat Nabi berwudu, tidak
disebutkan Nabi mengucapkan bismillah.
Tidak disebutkan Nabi mengucapkan habis
bismillah. Tapi Nabi pernah berkata,
"Tawadu bismillah." Berwudulah dengan
bismillah. Dari sini maka hadis-hadis
yang banyak seperti hadis Utsman bin
Affan, hadis para sahabat yang lain
menceritakan tentang wudu Nabi, mereka
tidak sebutkan Nabi bilang bismillah
ketika wudu. Maka hadis yang banyak ini
memalingkan hadis yang tadi tentang
tidak ada wudu kecuali dengan bismillah
yang seakan-akan kesannya wajib
dipalingkan jadi hukumnya menjadi sun
sunah. Jadi kalau kita bilang bismillah
dapat pahala. Kalau tidak bilang
bismillah yang penting niat wudu. Wudu
tetap apa?
Sah. Yang baca bismillah. Yang kedua,
mencuci kedua telapak tangan sebelum
masukkan ke bejana. Ini sunah. Jadi,
sebelum kita masukkan. Karena dulu Nabi
berwudu dengan memasukkan air tangan ke
bejana. Nah, sebelum dimasukkan kita
disunahkan mencuci kedua tangan.Cucci
kedua tangan. Ya, ini kadang-kadang
orang salah dikira sudah selesai.
Sehingga kalau pas wudu cuma dari
pergelangan ke siku. Padahal ini sunah.
Nanti kalau wudu ulangi lagi dari awal.
Paham? Ah, mencuci. Nah, sekarang ee
tinggal pakai keran ya. Tinggal pakai
apa? Keran ya. Tapi intinya ini hukumnya
sunah. Yang ketiga dan yang keempat
berkumur-kumur dan
istinsyak. Menurut mazhab Syafi'i
bahwasanya berkumur-kumur hukumnya
sunah.
Jadi istinsyak menghirup air di hidung.
Menurut mazhab lain, mazhab Hambali
hukumnya wajib. Ini masalah khilaf. Tapi
intinya ee menurut mazhab Syafi'i
bahwasanya hukumnya sun sunah.
Seandainya orang berwudu tanpa
berkumur-kumur, tanpa menghirup air di
hidung, maka tidak
mengapa.
Tetapi ini disyariatkan. Nah, bagaimana
cara berkumur-kumur istinsyak? Jadi, ada
amalan yang lain disebut dengan
istinsyak. Jadi, istinsyak namanya
menghirup air ke hidung.
Menghirup air ke hidung.
Tib. Kalau sudah dihirup, dikeluarkan,
dikeluarkan enggak? Ah, dikeluarkan itu
namanya istinsyar.
Istinsar namanya. Istinsar
ya. Ada konsekuensinya ada namanya
istinsar, yaitu mengeluarkan air dari
hidung. Ini juga sudah
sunah
mengeluarkannya. Jadi, sunahnya
bagaimana? Sunahnya kita ambil air satu
genggam, kita masukkan ke mulut.
Sebagian kita masukkan ke mulut untuk
dikumur-kumur. Sebagian kita hirup ke
hidung. Terus kita buang dengan tangan
kiri memegang
hidung
sekali masuk ke sebagian masuk ke mulut,
sebagian kita hidup di hidung kemudian
kita keluarkan dengan tangan kiri. Jadi
kita proses ini berkumur-kumur,
istinsyak dan istinsar dengan dua
tangan. Air dengan tangan apa? kanan
masukkan sebagian ke mulut masukkan
sebagian di hidup di hidung kemudian
dihembuskan dengan megang hidung dengan
tangan kiri paham sampai berapa kali
tiga kali ini sunah jika tidak dilakukan
wudu tetap apa sah coba ibu-ibu
gini
ya bisa juga tanpa pegang juga tapi kita
mau sunah sunahnya dengan memegang
tangan kiri kemudian dihembuskan
Ya, Tib. Yang berikutnya adalah mengusap
seluruh kepala. Jadi di antara wudu yang
sunah, seluruh kepala diusap. Dan ini
contoh dari Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Kata perawi badaqadami rasi.
Rasul sahu alaih wasallam memulai dari
awal
kepalanya bihimaqahu. Kemudian
Rasulullah bawa sampai ke
lehernya. Kemudian balikkan lagi begitu.
Ini sunah yang begini minimal wajib.
Nah, kalau kita sudah tahu sunah mau
mazhab mana pun begini. Ini mazhab
Syafi'i loh. Kita bahas buku mazhab apa?
Syafi'i. Nanti kalau ada yang peduli ah
Muhammadiyah. Enggak. Bukan
Muhammadiyah. Ini mazhab Syafi'i pun
demikian. Mazhab Syafi'i yang kau
praktikkan begini itu yang minimal apa?
Sah. Ya, yang minimal sah. Kalau yang
sunah dalam mazhab Syafi'i, mazhab
manaun Rasulullah kalau berwudu sampai
semuanya paham? Dalam riwayat yang lain,
Rasulullah juga pernah berwudu begini.
bisa dua cara. Jadi cara pertama begini
tarik ke belakang sampai leher balik
lagi. Ini cara pertama. Ada cara kedua
dengan
begini bisa juga misalnya rambutnya
enggak pengin beramburan dia
begitu.
Paham? Paham. Boleh dua-duanya
boleh. Ustaz kalau rambutnya panjang
sampai di bawah bokongnya ya enggak
usah. Cuma saya juga rambut ke belakang
ini enggak. Cuma rambut yang di kepala.
Paham?
Ada orang bilang rambut sampai ke
bokong, ada yang bokong sampai ke
rambut gak? Yang dipaksud adalah rambut
yang di mana? Di kepala, bukan rambut
yang di bawahnya. Itu enggak perlu
diusap. Yang diusap rambut yang ada
nempel di kepala, bukan yang terjulur di
bawahnya. Paham, Ibu-ibu? Jadi, dalam
mazhab Syafi'i pun dianjurkan untuk
berkumur-kumur, narik air di hidung dan
mengeluarkannya. Itu dianjurkan. Adapun
cuma mengusap wajah itu wudu minimal
apa?
Sah. Jadi kita bermazhab Syafi'i pun
wudunya seperti
itu. Bermazhab Syafi'i wudunya juga full
seperti itu. Karena itu sunah dalam
mazhab
Syafi'i. Cuma mungkin waktu diajar di
pondok diajar yang minimal sah. Harusnya
tahapan berikutnya yang bagaimana? Yang
lebih apa sem sempurna. Bukan cuma yang
diajarkan yang minimal sah saja. Karena
kita itu kegiatan sehari-hari ya. Dan
Rasulullah berkata di antara amal yang
terbaik asbigul wudu. Sempurnakan wudu
alal makari meskipun dalam kondisi yang
tidak menyenangkan. Dan di antara bentuk
menyempurnakan wudu adalah wudu dengan
menjalankan semua sunah
sunah-sunahnya. Tiib yang kelima atau
selanjutnya yang
keenam mengusap kedua telinga dalam
maupun luar dengan air yang baru. Jadi
kalau kita sudah pakai kepala begini
menurut mazhab Syafi'i jangan lanjut ke
telinga. Jangan.
Kita basahin lagi tangan baru pakai air
yang baru. Caranya dengan sabbahatain
atau musabbihatain di bagian dalam
bagian luar pakai jempol. Jadi begini
ini. Ini diputar begini ini juga di
begini. Jadi jari ini masuk ke dalam
untuk mengusap bagian dalam. Jari jempol
untuk bagian apa? Luar dengan air yang
baru. Air yang baru maksudnya kita
basahin. Jadi jangan lanjutkan yang di
kepala basahin. Ini khilaf. Apakah
lanjut kepala ke telinga ataukah dengan
air yang baru kita ikut mazhab Syafi'i.
Kata mereka bimain jadid. Yaitu dengan
air yang yang
baru. Paham,
Ibu-ibu? Kemudian yang berikutnya
menyela jenggot-jenggot. Menyela-nyela
jenggot yang lebat. Jenggot ada
dua. Ada jenggot yang lebat, ada jenggot
yang tipis. Ya, seperti saya ini entah
ada jenggot atau tidak.
Wallahualam. Ada tapi tipis. Nah, kalau
jenggot seperti ini tipis, maka harus di
sampai ke
kulit. Jadi, ketika saya membasuh wajah,
saya harus kena semua. Jadi, karena air
masuk kena
kulit. Tapi kalau jenggot lebat, maka
tidak harus masukin air kena kulit.
Cukup di luar sudah cukup begini. Misal
jenggotnya lebat begini. Maka ketika dia
mengusap wajah, dia cukup begini aja
sampai sini. Karena jenggotnya tebal di
sini. Jadi, adapun masukan jari ke dalam
jenggot ini sunah.
Bagi yang jenggot
lebat. Jadi saya bilang jenggot ada
berapa? Dua. Ada jenggot yang tipis, ada
jenggot yang lebat. Ada jenggot yang
khilaf berjenggot atau
tidak. Tapi intinya bagi jenggot lebat
tidak harus masukkan jari. Tidak harus.
Tapi sunah masukkan apa jari kemudian di
sela-sela sehingga air wudu yang di
tangan mengenai kulit janggutnya, kulit
dagunya.
Tapi seandainya dia tidak masukkan jari,
dia cuma mengusap wajah terus dia
beginikan, sudah
cukup. Tib. Kemudian takhlil asabi',
menyela-nyela jari. Menyela-nyela jari.
Yang ketujuh, menyela-menyela jari. Jari
ada dua, ada jari tangan, ada jari ka
kaki. Untuk jari tangan, maka caranya
dengan begini. Tasbih kita tinggal
begini aja. Ketika kita mau berwudu
sebelah kanan, kita begini.
Kita ngulu sebelah kiri, kita tinggal
begini baru usap sebelah kiri sampai
atas. Paham? Jadi kita begini. Kalau
ketika saya mau cuci tangan kanan, saya
tinggal ambil air, saya gini baru saya
tarik. Kalau ketika saya menuju tangan
kiri, saya tinggal gini terus saya tarik
ke tangan kiri sampai si sunah. Tidak
harus. Paham? Kalau kaki caranya
sunahnya adalah dengan pakai khinsir,
yaitu jari kelingking tangan kiri untuk
menyela
kaki. Jadi misalnya jari kaki saya salah
begini pakai kelingking tangan apa?
Kiri. Terus saya kaki kaki kiri juga
demikian. Sunahnya demikian. Tidak
menjela-jela juga tidak mengapa ya. Yang
penting air kena
selesai. Paham, Ibu-ibu?
Ini ada kegiatan sedikit tapi kita
benar-benar merasa sedang sedang
berwudu. Dan kita tahu di antara
keutamaan wudu kalau kita berwudu maka
dosa-dosa akan
berguguran. Seorang basuh wajahnya maka
dosa-dosa matanya, dosa-dosa telinganya
berguguran. Dia basuh kakinya, dosa-dosa
langkah-langkahnya berguguran. Dia basuh
tangannya, tangannya berguguran. Ngetik
macam-macam, komentar
macam-macam ini. Dia usah berguguran.
Apalagi mata banyak. Dia berkumur-kumur,
keluar dosa-dosa, omongannya yang
macam-macam, berkurang dosa-dosanya.
Jadi kita semangat berwudu. Kita sedang
merasa beribadah ketika
berwudu. Maka maka wudu wudu butuh
sedikit merasa ibadah,
konsentrasi berusaha kita merasa kita
sedang
beribadah. Bab yang berikutnya di antara
sunah adalah mendahulukan kanan daripada
kiri. Seandainya ada orang berwudu kiri
dulu baru kanan. Sah atau tidak,
Ibu-ibu?
Saya ulangi, kalau ada orang berwudu
kiri dulu baru kanan, sah atau tidak
sah. Karena kanan dulu baru kiri
hukumnya sun sunah. Kata Aisyah
radhiallahu taala anha, Nabi sallallahu
alaihi wasallam
yjibuhuayamunu fianaulihi
watarajulihi wafurihi wani kulli. Adalah
Nabi sallallahu alaihi wasallam lebih
suka mendahulukan yang kanan dalam
daripada yang kiri dalam menyisir
rambut ee dalam pakai sendal dan dalam
bersuci. Dan dalam segala urusan yang
bisa didahulukan kanan, Nabi dahulukan
kanan terlebih dahulu. Makanya
Rasulullah kalau sisiran kanan dulu baru
kiri. Rasulullah kalau cukur rambut
kanan dulu baru apa? Kiri. Ketika
menggundul Rasul Sallahu Alaihi Wasallam
kalau pakai baju tentu kanan dulu baru
apa? Kiri. Rasul sahu alaihi wasallam
kalau mandi kanan dulu baru apa? Kiri.
Rasulullah pakai sendal kanan dulu baru
kiri. Rasulullah kalau berwudu kanan
dulu baru kiri. Seandainya dibolak-balik
tidak jadi
masalah. Saya tanya sama ibu. Kalau
orang berwudu, dia beru tiga kali. Kanan
dulu, terus kiri. Kanan, kiri, kanan,
kiri. Sah atau tidak? Sah. Enggak ada
masalah. Cuma sunahnya enggak begitu.
Sunahnya kanan tiga kali, baru kiri tiga
kali. Paham, Ibu-ibu? Masyaallah sudah
pada pintar sekarang. Masyaallah.
Hati-hati para
suami istrinya sudah pada
pintar.
Tayib. Sunah yang berikutnya adalah
bersuci tiga kali. Tiga
kali bersuci tiga tiga kali. tiga kali
wajibnya berapa kali, Ibu-ibu?
Sekali. Sunahnya sampai tiga tiga kali.
Kecuali khilaf masalah mengusap
kepala. Untuk mengusap kepala, jumhur
ulama berpendapat mengusap kepala tidak
disunahkan tiga kali, cukup sekali.
Kenapa? Karena tidak dimaksud untuk
mengenai basah-basahan. Beda dengan
wajah. Kalau wajah memang membasuh
sehingga kita berharap dengan yang kedua
lebih sempurna, yang ketiga lebih
sempurna. Tapi kalau mengusap kepala kan
secukupnya. Yang penting basah tangan
basah tidak diguyur maka sekali sudah
cukup. Karenanya diriwayatkan dalam
hadis Rasulull sallahu alaihi wasallam
yang sahih hanya mengusap kepala cuma
sekali. Tetapi mazhab Syafi'i
berpendapat lain. Menurut mazhab Syafi'i
datang dalam riwayat Rasulull sahu
alaihi wasallam berwudu salatan salatan.
Rasul sahu alaihi wasallam pernah
berwudu marrotan marrotan. Rasul sahu
alaihi wasallam pernah berwudu
sekali-sekali semuanya. Rasul sahu
alaihi wasallam juga pernah berwudu dua
kali, dua kali semuanya. Dan Rasul
sallallahu alaihi wasallam pernah
berwudu tiga kali, tiga kali. Kata
mereka ini umum mencakup mengusap kepala
tiga kali. Makanya teman-teman kalau
lagi berwudu saudara-saudara
kita tiga kali ya. Itu mazhab Syafi'i
ya. Yang wallahu alam yang lebih tepat
sekali sudah cukup. Tapi itulah mazhab
Syafi'i. Yang penting ini semuanya
pandangan berbeda dalam masalah dalil
ya. Punya pandangan
masing-masing. Jadi yang wajib cuma yang
berapa se sekali. Yang kedua? Yang
ketiga
ya tidak macam tayib. ini ee sunah yang
disebutkan dalam kitab matan Abi Syuja.
Saya sempurnakan tambahan dari kitab
alfiqhul manhaji yang ditulis oleh para
ulama Syafi'iyah. Tiga orang ulama
Syafiiyah ya. Alfiqhul manhaji dan juga
sudah diterjemahkan dalam bahasa
Indonesia. Ada tambahan beberapa ini
sebagai tambahan wawasan. Yang ke-11
perhatikan di antara sunah adalah
bersiwak sebelum berwudu. Sudah kita
sebutkan tadi. Sebelum berwudu kita
bersiwak.
Yang kedua, adalq yaitu menjalankan
tangan. Ya, ini sunah. Imrarul yad alal
udwi. Jadi, ya ini sunah. Seandainya
kita enggak jalanin tangan ke ke anggota
wudu, kita cuma taruh keran kita gini
aja, sah atau tidak? Sah. Ya, sudah
paham insyaallah. Kemudian yang
berikutnya, itatul gurrah. Ini juga
khilaf di kalangan para ulama. Tapi kita
bicara mazhab
Syafi'i. Sebab khilafnya karena ada
mazhab ada pendapat al Imam ee sahabat
Abu Hurairah. Abu
Hurairah meriwayatkan hadis Rasul sahu
alaihi wasallam bersabda, "Inna umati
yuduna yaumalqiamati gurron muhajjalina
min aaril
wudu." Ada yang bertanya Rasulullah,
"Umat manusia kan ketika dibangkitkan
hari kiamat sangat banyak. Bagaimana
Anda mengenal kami? Anda enggak pernah
kenal kami." Kita muncul belakangan ini
banyak sekali. Dari mana
membedakan umat Islam sama nonmuslim
atau umat Islam dengan umat nabi-nabi
yang lainnya? Bagaimana bedanya?
Rasulullah berkata, "Inna umati
sesungguhnya umatku yuda yaumalqiamah
akan dipanggil pada hari kiamat gurron
muhajjalin." Yaitu dalam kondisi
bercahaya minaril wudu, bekas
wudu. Jadi wajah bercahaya, tangan
bercahaya, kaki bercahaya. Nah, gurah
pada kuda yaitu bagian wajah, bagian ini
namanya yang putih-putih kemudian kaki
disebut dengan gurah. Setelah itu ada
tambahan
hadisanahual. Siapa yang mampu untuk
memanjangkan cahayanya maka lakukanlah.
Siapa yang mampu untuk memanjangkan
cahayanya maka lakukanlah. Maka Abu
Hurairah kalau dia berwudu dia lanjut
sampai ke lengan atas.
Paham? Ini Abu Hurairah radhiallahu
anhu. Dia kalau berwudu lanjut sampai
tengah lengan atas sampai mau kena
keteak. Sampai mau ketak. Jadi dia
lanjut karena dia berpendapat cahayanya
biar panjang bukan cuma sampai siku.
Karena hari kiamat akan dipanggil dengan
cahaya bekas wudu. Kalau gitu cahayanya
diperpanjang sampai menuju ke ketiak.
Paham? Ketika dia mengusap wajah juga
sampai ke ubun-ubun supaya ca semakin
banyak sampai ke leher.
ketika dia mengusap kaki bukan cuma
sampai mata kaki, sampai di betis supaya
cahaya panjang. Ini bagian ini
diperisikan oleh para ulama di lafal
hadis yang
disepakati ya. Inna umati yuduna
yaumalqiamati muhajalin wudu. Titik.
Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada
hari kiamat kelak dengan cahaya terlihat
cahaya bekas wudunya. itu ada tambahan
di akhir hadis, siapa yang mampu
memperpanjang cahaya wudunya, maka
lakukanlah khilaf. Ahli hadis mengatakan
ini perkataan Abu Hurairah, bukan hadis
Nabi sallallahu alaihi wasallam. Dan dia
beliau berijtihad sehingga ketika beliau
berwudu beliau tambahkan. Sementara
sahabat-sahabat yang lain tidak
melakukannya. Sahabat-sahabat tidak dan
Nabi tidak pernah melakukannya. Nabi
paling full cuma sampai di lewat syarua
fil adut. Cuma baru lewat siku baru awal
lengan atas tidak sampai ke ketiak.
Rasulullah tidak. Rasulullah juga ketika
berwudu cuma lewat mata kaki sedikit
sampai masuk ke betis sedikit aja tidak
sampai ke betis gak. Rasulullah juga
ketika mengusuh wajah tidak sampai ke
leher. Gak ada dalilnya dan tidak sampai
ke kepala. Sehingga kita ping masalah
khilafiah, saya lebih cenderung pada
pendapat mayoritas bahwasanya tidak
disunahkan untuk sambung ke betis atau
lengan atas gak ketika berwudu. Tapi ini
pendapat sahabat mulia Abu Hurairah
radhiallahu anhu dan diikuti oleh mazhab
apa? Syafi'i. Jadi kalau kita orang
berwudu dia sampai ke atas itu ada
khilaf memang masalah masalah itu. Paham
ibu-ibu? Jadi menurut mazhab Syafi'i
sunah seorang berwudu sampai ke lengan
atas.
Sunah seorang berwudu sampai ke betis.
Ini semuanya ada pendapat ya. Cuma kita
kita ee sampaikan ini pendapat mazhab
Syafi'i. Tib perhatikan sini.
Memanjangkan algura yaitu
pertama membasuh kepala sampai
ubun-ubun. Yang kedua membasuh tangan
sampai ke lengan atas
ya bahkan sampai ke ketiak. Yang ketiga
membasuh kaki sampai betis. ini menurut
mazhab
Syafi'i. Kemudian sunah yang ke
berikutnya, sunah ke-14, air sedang
tidak lebih, tidak kurang. Tidaklah kita
berwudu juga dengan sedikit air, enggak
sunah. Dan kita juga tidak berwudu
dengan air yang banyak-banyak. Sedang
Rasulull Sallahu Alaihi Wasallam berwudu
dengan satu
mood. Satu mood itu adalah seperempat
1/4at
S. Satu sho itu
ee
ukuran empat begini. arbaatu amdad.
Seperti kalau ukuran beras sekitar 2,5
kg beras. Kalau kita taruh di plastik
itulah ukuran volume. Jadi sok itu
volume bukan takaran berat. Tapi kalau
dikonversikan beras dari volume kepada
ukuran berat satu sok itu kira-kira 2,5
gram kg apa? Beras
ya. Empat kali
ini. Nah, Rasulullah ketika berwudu
airnya kurang lebih segini. Satu mood.
Satu mutu kira-kira segini. Ini
kira-kira berapa mili? Ada yang tahu
enggak?
Hah? Segini. Ya. Jadi kalau kita ambil
beras kira-kira segini kemudian berasnya
wajar. Itu namanya satu mut. Jadi bukan
juga air aqua sedikit gini.
Enggak. Maksud saya kalau berwudu bukan
juga air
cuma air yang aqua kecil. Enggak juga
segitu lebih daripada itu. Karena
sunahnya tidak kurang daripada satu
mood. kita tidak berlebih-lebihan dan
juga kita tidak kurang-kurang. Ya, kira
air segini saya enggak tahu berapa
milira-kira. Tapi inilah air yang buat
wudu Nabi sallallahu alaihi wasallam
dengan sempurna dengan tiga kali, tiga
kali. Bukan air yang sedikit sekali,
bukan juga air satu cair. Jadi kalau
kita putar air keran sedikit-sedikit,
jangan banyak secukupnya. Tidak juga
sedikit sekali, enggak ya. Tidak cuma
jadi sunahnya demikian. Kemudian sunah
yang berikutnya yang ke-15 adalah
menghadap kiblat ketika
berwudu. Karena kata mereka bahwasanya
inilah jiha asraful jihad, yaitu tempat
yang paling mulia untuk kita
menghadapinya ketika kita sedang ibadah.
Di antara ibadahlah berwudu. Maka
seorang ketika berwudu menghadap kiblat
lebih afdal. Yang ke-16, tidak berbicara
ketika wudu. Kalau berbicara tidak
haram, tidak haram. Ada hadis ya atau
apa? Tidak ada hadis yang sahih yang
menunjukkan larangan berbicara ketika
berwudu. Boleh sambil wudu sambil
berbicara. Tapi sunahnya tidak
berbicara. Kenapa? Karena Nabi
sallallahu alaihi wasallam ketika
berwudu beliau
diam seperti menghayati sedang
beribadah. Dan tidak ada juga bahwasanya
kalau
berwudu baca ketika basuh muka, wajah
baca ini. Ketika cuci tangan ada bacaan
ini bidah. Tidak ada dalilnya. Tidak ada
dalilnya. Yang disunahkan kita berwudu
diam.
dan berwudu agar kita merasakan
bagaimana dosa-dosa kita berguguran
ketika kita sedang berwudu. Boleh enggak
saya berwudu sambil berbicara?
Boleh. Karena diam ketika berwudu
hukumnya sun
sunah. 17. bertasyahud setelah wudu dan
berdoa. Sunah Nabi kalau kita sudah
berwudu, kita baca asyhadu alla
ilahaillallah wahdahu la syarikalah wa
ashadu anna muhammadan abduhu wa
rasuluhu. Kemudian kita berdoa,
Allahumma ja'alni minat tawwabina wa
ja'alni minal
mutathahirin. Kita bertasyahud dan kita
berdoa. Ya, inilah sunah-sunah ketika
berwudu. Paham, Ibu-ibu?
sudah
dicatat, ada yang bertanya sampai
sini. Silakan.
Bismillahirrahmanirrahim. Terima kasih.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Waalaikumsalam. Mohon izin
bertanya, Ustaz. Ee tadi dijelaskan
disinggung sedikit tentang adanya
khilafiah tentang wudu pakai spray,
Ustaz. Iya. Nah, itu bagaimana kalau
kita sudah terlanjur dulu sempat wudu
dengan spray karena keadaan mungkin kita
sedang perjalanan atau gimana? Terus
kemudian bagaimana ketika kita memakai
ee skincare, Ustaz, bukan make up ya.
Jadi skincare seperti sunscreen dan juga
pelembab itu apakah ketika wudu harus
dibersihkan terlebih dahulu? Terima
kasih. Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Jazakallah khair. Mengenai
wudu pakai spray atau saya tidak
mengatakan khilaf. Saya mengatakan tidak
sah kecuali airnya dituangkan kemudian
di alirkan ya dialirkan. Adapun cuma
kena air maka itu tidak dikatakan
membasuh. Membasuh itu air harus apa?
Meng mengalir. Ya, saya rasa semua
mazhab seperti itu, ya. Jadi itu
kesalahan, kesalahan ya karena tidak
tahu ya itu kesalahan. Jadi lain kali
kalau berwudu harus airnya banyak
sehingga mengalir tidak apa-apa atau
kita tuangkan airnya ke tangan baru kita
ja jalankan. Paham Bu ya? Yang kedua
tadi apa?
Pakai pelembab. Saya enggak tahu kalau
pelembabnya menghalangi air maka tidak
boleh. Ya masalnya saya enggak pernah
pakai gitu-gituan. Jadi saya enggak
ngerti. Ya, saya enggak ngerti ya.
Saya enggak ngerti. Saya tidak tidak
pakai gitu-gituan. Masal dikasih hadiah
pun saya tidak pakai. Khawatir
ketagihan gak saya enggak pernah pakai.
Jadi saya enggak tahu pelembab modelnya
apa. Apakah bisa. Kalau perempuan itu
memang perempuan harus berias,
bercantik. Perempuan aja pakai emas gak
apa-apa. Kalau laki-laki pakai emas
bencong ya. Perempuan pakai sutra memang
dia untuk ber laki-laki ngapain?
Pedekur, minikur, skincare
ngapain? Jadi kayak perempuan ya. Ya,
kalau sunblock mungkin itu pun saya
enggak pakai ya. Sunblock ya okelah ya.
Jadi saya enggak ngerti ee selama
intinya aturannya jika menghalangi air
sampai ke kulit maka tidak sah wudu
tersebut. Jika tidak menghalangi seperti
minyak misalnya saya pakai minyak wangi
atau pakai misalnya minyak zaitun itu
tidak menghalangi air. Paham ya? Jadi
masih bisa mengenai apa? Kulit. Tapi
kalau ada yang pelembab yang benar-benar
tidak airnya tahu-tahu jadi bulat enggak
kena apa? Enggak kena kulit, maka tidak
boleh. Tidak boleh. Wah, itu mengenai
apakah ini skincare menghalangi wudu
atau tidak. Wallahuam ya. Saya enggak
tahu karena saya enggak pernah
pakai. Ada lagi yang bertanya?
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Panitia yang tunjuk ya.
Saya tinggal dengar. Silakan. I, Ustaz.
Ee saya mau nanyakan untuk ee apa?
mencuci di kaki tadi yang menyela-nyela
itu apakah untuk apa? Pelan-pelan. Untuk
untuk ee membasuh e mencuci kaki yang
pada pelan-pelan Bu pelan-pelan. Untuk
membasuh kaki pas ee untuk waktu
menyela-nyela itu apakah diharuskan
memakai jari kelingking tangan kiri? Oh,
enggak. Sunahnya ya enggak usah enggak
usah sela-sela juga enggak apa-apa. Cuma
sunahnya menyela-nyela pakai jari
kelingking tangan ki. Seandainya kita
pakai tangan kanan juga boleh. Cuma
sunahnya demikian karena kita memuliakan
tangan apa? Kanan. Ini membersihkan.
Tapi kalau pakai tangan enggak ada
masalah. Enggak ada masalah. Cuma
sunahnya pakai tangan ki pakai
kelingking jari kiri. Wallahuam bisawab.
Syukrun ustaz. Ya. Ada lagi. Dua lagi.
Dua lagi. Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Waalaikumsalam
warahmatullahi wabarakatuh. Pak Ustaz ee
kemarin kami pernah belajar masalah wudu
itu yang kaki apabila kaki yang
pecah-pecah atau eh tumit tumit yang
pecah-pecah atau kapalan itu harus
digosok dahulu. Karena katanya tidak apa
air wudunya tidak masuk tidak masuk ke
dalam
daging harus karena anu kaki pecah-pecah
kan anu apa kapalam nanti saya saya
belum tahu fatwanya nanti saya cari ya
ini menarik juga ya kaki pecah-pecah
apakah harus digosok sampai dalam daging
wallahualam saya enggak tahu
wallahualam ini pertanyaan bagus menarik
ya terakhir. Terakhir.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Silalaikumsalam. Panitia
ya. Bukan saya yang nunjuk ya. Panitia
ya terserah. Silakan Ustaz. Tadi saya
masih bingung yang masalah spray itu
kalau kita kan spray apa kiss spray? Eh
kiss spray kan buat tidur setahu saya
enggak. Itu yang hah ee botol semprot
spray itu loh, Ustaz. Oh iya iya semprot
itu ya apa ya?
Itu kan kalau kita pas waktu tawaf itu
kan ee kebetulan pas ngentut gitu lah
itu apa namanya wudunya pakai spray gitu
ee yang untuk muka yang tadi gak apa-apa
tapi dituangin apa di tuangin bukan cuma
karena terlalu halus kecuali spraynya
apa k spray apa spray ya kiss spray itu
brand ustaz oh iya apa spray iya sebotol
spray spray iya spraynya itu mungkin
kalau bolongannya agak besar dia airnya
jalan tapi kalau Terlalu halus itu
enggak seperti terlalu soft seperti air
yang pendingin itu kan terlalu soft.
Jadi kena dia tidak mengalir cuma kayak
basuhan gitu aja. Enggak itu enggak
dikatakan membakuh tapi seakan-akan
mengu mengusap. Berarti botol tutupnya
harus dibuka gitu ya? Eh dibuka atau dia
bolongannya agak gede sehingga airnya
menga mengalir ya. Hm. Gitu ya. Ya. Ya.
Ya. I. Iya. Oke, kita lanjut,
Ibu-ibu. Kita lanjut berikutnya tentang
makruh-makruh wudu. Ini juga dari kitab
alfiqul Manhaji sekalian, ya. Karena
sebenarnya kalau belajar fikih itu dari
kitab kecil ke kitab besar. Tapi kita
kapan mau tamat mengulangi lagi kan
enggak ada sempat. Jadi saya langsung
aja sampaikan tambahan-tambahan yang
ringan-ringan juga enggak berat
ya. Makruh-makruh wudu apa? Makruh J
kalau dikerjakan tidak disukai
ditinggalkan dapat apa? Pahala. Tib.
pertama berlebihan menggunakan air ini
makruh jangan ya air terlalu banyak wudu
sampai kerannya besar sekali enggak ya
jangan ya biasa-biasa aja kita
dianjurkan untuk ee apa namanya ee
jangan
berlebih-lebihan kemudian yang kedua
mendahulukan kiri daripada kanan ini
juga makruh namun tetap sah wudu wudunya
yang ketiga mengeringkan bekas wudu
dengan handuk kecuali karena
uzur karena misalnya terlalu dingin
airnya panas, takut terkena debu najis,
maka kita usap. Tapi kalau ternyata
tidak takut, tidak khawatir, mending
airnya kering sendiri. Ini juga ada
khilaf ya. Tapi ini mazhab Syafi'i
karena ee dalam hadis Aisyah mengatakan
Rasul Sallahu Alaihi Wasallam setelah
dari bertaharah kemudian aku pun
memberikan dia semacam handuk. Kemudian
disebutkan falam yuridha. Di sini ada
khilaf tentang membaca hadis apa falam
yuridha atau falam yaruddaha. Ada khilaf
apakah dibaca dengan Rasulullah tidak
mau atau Rasulullah tidak menolak. Dua
hal yang dibaca kalau dibaca
kontradiktif
maknanya. Tapi intinya kalau dia usap
karena ada uzur seperti dingin maka gak
apa-apa atau karena airnya panas yang
digunakan segera diusap atau karena
takut kena debu kotor gak apa-apa. Ini
pembahasan kita. Udara biasa-biasa aja
kita habis wudu. Menurut mazhab Syafi'i
berdasarkan hadis Nabi sallallahu alaihi
wasallam gak usah diusap. Biarin dia
kering apa? Sendiri.
Khilaf tentang pemahaman suatu lafal
hadis. Tib. Yang keempat, jangan
menghantamkan wajah dengan air ketika
wudu. Jangan jebur, kebyur, enggak
jangan. Kenapa? Karena bertentangan
dengan sikap memuliakan wajah. Wajah
hendaknya dimuliakan. Jadi orang ketika
berwudu biasa aja. Jangan cepur hantam.
Gak biasa aja. Biasa aja. Kalau
gebyur-gebyur juga kan boros air. Boros
apa? Air. Jadi ambil air biasa diusap.
Ambil air biasa diusap. Jangan
dihantamkan. Kemudian juga yang kelima,
berwudu lebih dari tiga
kali. Kecuali dia ragu dua atau tiga.
Kalau dia ragu dia boleh tambah. Tapi
kalau dia yakin sudah tiga, jangan
tambah lagi empat. Karena Rasulullah
mengatakan akan ada suatu kaum ya'taduna
fid thaaharah. Akan ada suatu kaum yang
nanti berlebih-lebihan dalam berdoa dan
berlebih-lebihan dalam bersuci. Di
antara bentuk berlebihan dalam bersuci
adalah berwudu empat kali atau lima
kali. Ini berlebihan maksimal berapa
kali? Tiga kali. Itu yang sempurna.
Yang keenam, meminta orang lain
mewudukan tanpa uzur. Ini juga enggak
boleh. Kalau sakit gak apa-apa. Seperti
Aisyah radhiallahu anha mewudukan Nabi
ketika Nabi sakit. Aisyah yang
mewudukan. Adapun kita kalau mampu wudu
sendiri, wudu sendiri. Jangan suruh anak
buah eh wuduin. Jangan. Kenapa? Karena
dengan menyuruh-nyuruh orang mewudukan
kita, seakan-akan kita tidak tunduk.
Padahal namanya wudu adalah ibadah. Dan
ibadah perlu ketundukan. Jadi seorang
berwudu sendiri kecuali ada uzur syari
misalnya dia sakit atau dia lagi terkap
terpapar di tempat di rumah sakit
sehingga banyak selang-selang yang
dipasang di tubuhnya maka dia sulit
untuk bergerak. Orang lain wudukan
enggak ada masalah orang wudukan. Ya.
Kemudian yang ketujuh berlebihan dalam
berkumur-kumur dan istinsyak dan
istinsar bagi yang sedang berpuasa. Bagi
yang tidak berpuasa disunahkan menghirup
air. Kata Nabi, "Wabalik fil istinsyak."
Hiruplah air dengan sungguh-sungguh.
illa anunaiman kecuali sedang puasa.
Kalau sedang puasa hidup sungguh-sungguh
khawatir bablas masuk ke ke dalam. Tapi
cukup ee secukupnya baru
kemudian dikeluarkan ya. Karena kalau
berlebih-lebihan khawatir berkumur-kumur
masuk ke selep atau kalau dihirup di air
di hidung khawatirnya ketelanan dan itu
bisa membatalkan apa? Puasa. Inilah
makruh-makruh
wudu.
Tib. Sudah cukup kali ya.
Sudah berapa jam kita? 1 jam 20
menit. 20 menit ya sudah lama ya. N
nanti hang saya takut ibu-ibu heng ya.
Insyaallah ya. Fikih pelan-pelan ya.
Fikih pelan-pelan. Masih ada pembahasan
penting tentang pembatal-pembatal wudu
tapi pembahasannya panjang. Kita tidak
bisa sampaikan sekarang. Insyaallah pada
pertemuan berikutnya kita fokus pada
pembatal-pembatal apa? Wudu. Demikian
saja ibu yang dirahmati Allah subhanahu
wa taala. Demikian saja kajian kita.
Semoga bermanfaat. Semangat ibu-ibu.
Kita bertemu lagi insyaallah pada
pertemuan berikutnya tentang
membatal-embatal wudu. Wabillahi taufik
wal hidayah. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.