Resume
4UoGnbfv1-g • KONSER NDX AKA DI TANGERANG BERAKHIR RICUH LENTERA FESTIVAL ! PANGGUNG DIBAKAR
Updated: 2026-02-12 02:16:48 UTC

Berikut adalah rangkuman komprehensif dan terstruktur mengenai kasus kerusuhan Festival Lentera berdasarkan transkrip yang diberikan.


Kronologi Kerusuhan Festival Lentera Tangerang: Duit Kabur, Panggung Gelap, hingga Penangkapan Promotor

Inti Sari (Executive Summary)

Video ini mengulas secara mendalam kasus kerusuhan dan pembatalan konser "Festival Lentera" (sebelumnya dikenal sebagai Yamafest) yang terjadi di Tangerang pada 23 Juni 2024. Insiden ini berawal dari ketidakhadiran panitia dan ketidakmampuan membayar para artis serta vendor, yang memicu amuk penonton dan kerugian miliaran rupiah. Kasus ini berujung pada penangkapan Ketua Panitia, Muhammad Dian Permana, yang diduga kabur membawa dana operasional acara tersebut.

Poin-Poin Kunci (Key Takeaways)

  • Insiden Utama: Kerusuhan terjadi di Lapangan Pasar Kemis, Tangerang, saat penonton menunggu artis papan atas seperti NDX A.K.A dan Guyon Waton yang tidak tampil karena belum dibayar lunas.
  • Kronologi Kejadian: Acara seharusnya dimulai pukul 20:00, namun hingga waktu tersebut panggung gelap dan panitia menghilang, memicu kekecewaan massa yang berujung pada perusakan fasilitas.
  • Korban Kerugian: Bukan hanya penonton yang rugi, tetapi juga vendor peralatan ("Mahakarya Equipment") yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat peralatan dibakar dan dirusak massa, serta kru yang mengalami luka-luka.
  • Dugaan Penipuan: Ketua Panitia, Muhammad Dian Permana, diduga kabur membawa dana operasional (disebutkan sekitar Rp1,2 miliar) bersama keluarganya, meninggalkan surat pernyataan bahwa artis berhak tidak tampil jika tidak dibayar.
  • Update Terkini: Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Lebak, Banten, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Rincian Materi (Detailed Breakdown)

1. Profil Acara dan Antusiasme Awal

Festival Lentera, yang sebelumnya bernama Yamafest, merupakan acara konser musik yang digelar pada hari Minggu, 23 Juni 2024, di Lapangan Pasar Kemis, Tangerang. Persiapan acara ini telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan sejak pengumuman pertama pada Desember 2023.
* Lineup Artis: Menghadirkan nama-nama besar seperti NDX A.K.A, Guyon Waton, Via Vallen, Crime Total, Derin Project, dan dua grup dangdut asal Yogyakarta.
* Penjualan Tiket: Harga tiket dibanderol sekitar Rp125.000 (Regular) hingga Rp215.000 (VIP). Antusiasme sangat tinggi, ditandai dengan habisnya tiket Early Bird pada Januari 2024 dan tiket promo pada April 2024 (bulan Ramadan).

2. Kronologi Kegagalan di Hari H (H-1)

Kegagalan acara mulai terlihat pada sore hari menjelang acara berlangsung.
* Gelap Gulita: Pukul 19:00, kondisi panggung sudah seharusnya siap, namun situasi justru gelap gulita. Tidak ada tanda-tanda kehadiran artis, MC, atau host.
* Reaksi Penonton: Ribuan penonton yang sudah memadati area mulai bertanya dan berteriak meminta kejelasan. Pukul 19:30, emosi penonton mulai memuncak.
* Batas Kesabaran: Pukul 20:00 (waktu yang dijadwalkan acara dimulai), panggung tetap gelap dan tidak ada aktivitas. Panitia dinyatakan hilang atau tidak dapat dihubungi sejak sore hari.

3. Pemicu Kerusuhan dan Aksi Anarkis

Kekosongan otoritas di lapangan memicu kekacauan yang lebih parah.
* Pembatalan Sepihak: Artis utama, Guyon Waton dan NDX A.K.A, menyatakan batal tampil karena pihak penyelenggara hanya membayar uang muka (DP) sebesar 50% dan belum melunasi sisa pembayaran meskipun mereka sudah siap dengan soundcheck.
* Masalah Teknis: Kru teknis (sound, lighting, dan panggung) juga tidak bekerja karena belum dibayar, menyebabkan pemadaman listrik total.
* Amuk Massa: Kekecewaan penonton berubah menjadi anarki. Mereka merusak dan membakar fasilitas panggung. Ironisnya, penjualan tiket di lokasi (on-site) masih dilakukan pada sore hari meskipun panitia mengetahui potensi pembatalan.

4. Skandal Penggelapan Dana dan Sosok Muhammad Dian Permana

Pasca-kejadian, sorotan tertuju kepada Ketua Panitia, Muhammad Dian Permana.
* Surat Pernyataan: Panitia sempat mengunggah surat tulisan tangan bertanda tangan Dian yang menyatakan artis berhak menolak tampil jika belum dibayar lunas sebelum 23 Juni 2024, pukul 18:00.
* Dugaan Kabur: Akun resmi Instagram Lentera Festival mengunggah foto Dian beserta KTP-nya, menudingnya kabur membawa dana ratusan juta hingga miliaran rupiah. Panitia mengaku juga menjadi korban.
* Kecurigaan Publik: Warganet menemukan ketidaksesuaian pada KTP pelaku (tahun lahir 1997 vs NIK 1994) dan menduga ada keterlibatan pihak lain. Akun Instagram festival diduga diretas oleh Dian setelah unggahan tersebut.
* Klaim Kerugian: Sumber di Twitter/X menyebutkan jumlah uang yang dibawa kabur mencapai Rp1,2 miliar bersama keluarga besarnya.

5. Dampak bagi Pihak Ketiga (Vendor) dan Update Penangkapan

Kerusuhan tersebut menimbulkan korban jiwa dan materi yang tidak berdosa.
* Korban Vendor: Peralatan sound system dan instrumen musik yang hancur merupakan milik vendor "Mahakarya Equipment", bukan milik panitia atau Dian. Vendor ini mengalami kerugian miliaran rupiah dan terancam bangkrut karena tidak mendapatkan pembayaran sama sekali (tanpa DP).
* Korban Luka: Seorang operator mengalami cedera kaki (pincang) saat berusaha menyelamatkan peralatan dari perusakan massa.
* Update Penangkapan: Berita terakhir menyebutkan bahwa Muhammad Dian Pramana berhasil ditangkap oleh kepolisian di Lebak, Banten. Ia dikenakan pasal penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Kesimpulan & Pesan Penutup

Kasus Festival Lentera adalah contoh nyata buruknya manajemen acara yang tidak profesional dan merugikan banyak pihak, termasuk penonton, artis, dan terutama pihak ketiga seperti vendor. Kejadian ini berpotensi membuat wilayah Tangerang "di-blacklist" oleh promotor acara lainnya karena perilaku anarkis penontonnya. Video ini menutup dengan harapan agar pelaku diadili secara setimpal dan para korban, terutama vendor yang hanya mencari nafkah, mendapatkan keadilan dan ganti rugi. Bagi masyarakat, diingatkan untuk tidak melampiaskan kekecewaan dengan merusak aset orang lain yang tidak bersalah.

Prev Next