AFIF MAULANA ! B0CAH 13 TAHUN DIDUGA DIHABlSI OKNUM APARAT
QlBabGSbwSQ • 2024-07-07
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Nah si Adit ini memberikan informasi
kalau pada saat kejadian dia itu
membonceng Afif menggunakan sepeda motor
nah lalu ketika polisi berusaha
mengamankan rombongan tersebut Afif
mengajak Adit untuk melompat ke bawah
jembatan Kuranji untuk menghindari
penangkapan polisi nah tetapi di saat
itu yo geng tekan tombol subscribe
geng Halo geng Welcome back to kamar Jer
[Musik]
geng Jeng Oke beberapa waktu lalu ini
banyak banget nih Yang ng-dm gua untuk
ngebahas tentang kasus yang satu ini
karena kasus ini menjadi sebuah kasus
viral yang mana cukup mencuri perhatian
netizen Indonesia yang akhirnya
memalingkan Fokus netizen dari kasusnya
Va Nah gua enggak tahu nih ya Apakah
kasus ini bakal berjalan sangat panjang
hingga menutupi kasus-kasus penting lain
yang ada di Indonesia atau gimana kita
enggak tahu nah tapi yang jelas kasus
yang melibatkan Afif Maulana sebagai
korbannya ini menjadi perbincangan
hangat di Indonesia untuk saat ini
karena kenapa kasus ini tuh masih banyak
Simpang siurnya terus juga banyak
tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada si
korban si Afif Maulana ini dan
tuduhan-tuduhan tersebut sangat jomplang
kalau dilihat dari umurnya si Afif ya
kan kabarnya dikat katakan Dia mau ikut
tawuran terus kabarnya dia terjaring
patroli nah Lalu ada hal yang
benar-benar bikin kita miris banget ya
kalau memang ini benar-benar terjadi
gitu dikatakan dia ini mengalami
tindakan kekerasan yang dilakukan oleh
oknum aparat saat dia terjaring di dalam
razia tauran tersebut nah namun geng
segala tuduhan segala kejanggalan yang
terjadi di dalam kasus ini membuat
keluarga dari Afif itu mengambil
tindakan karena mereka tidak percaya
segala tuduhan tersebut diutarakan
kepada anak mereka karena menurut mereka
enggak mungkin banget haif ini dituduh
ikut tawuran karena dia itu merupakan
sosok anak yang baik dan tidak pernah
melakukan tindakan kriminal apapun
apalagi sampai terlibat ya aksi
tawuran-tawuran seperti itu tapi ya
mungkin ya kalian sebagai netizen bisa
lihat dari fotonya Afif sosok dengan
wajah seperti itu ya kan kalian bisa
menilai mungkin ya mungkin kita bisa
menilai dari covernya dulu apakah
mungkin dia terlibat tawuran atau enggak
nah ini gua lemparkan ke kalian opini
kalian aja tanpa menuduh tanpa menyudut
dan siapapun coba tinggalkan komentar di
bawah nah lalu geng karena pihak
keluarga tidak terima dengan tuduhan
yang mengatakan avif ini terlibat
tawuran akhirnya pihak keluarga Meminta
bantuan LBH untuk mengusut kasus ini dan
banyaknya kasus yang melibatkan untuk
mengusut kasus ini dan sampai saat
sekarang ini kasus ini belum juga
selesai dan belum menemukan titik terang
dan bahkan dari pihak instansi yang
terseret ke dalam kasus ini juga menuai
beberapa gesekan antara Si a dan si
b-nya alias bisa dikatakan kan di dalam
satu badan atau satu instansi itu saling
berbeda keputusan ada yang bilang kasus
ini sudah ditutup ada yang bilang kalau
kasus ini masih berlanjut nah bagaimana
kronologi tentang kasus ini dan
bagaimana jalannya penyelidikan terhadap
kasus ini langsung aja kita bahas di
Permisi peristiwa misteri dari berbagai
sisi
[Musik]
Oke kita langsung masuk ke dalam
kronologi kejadian terlebih dahulu
[Musik]
sebelumnya gua disclaimer Sedikit nih
geng ya kronologi yang akan gua sajikan
kepada kalian ini bukan berdasarkan
hasil investigasi gua sendiri nah tetapi
kronologi tersebut berasal dari
rangkuman setiap pemberitaan yang ada di
media publik saat ini geng Nah jadi
kebenaran cerita dan kronologinya semua
itu tergantung apa yang ada di media
sekarang Oke kita mulai dari siapa itu
Afif Maulana Nah jadi Afif Maulana ini
adalah seorang anak berusia 13 tahun
asal Padang Sumatera Barat ayahnya
bernama afrinaldi yang berusia 36 tahun
dan ibunya bernama Anggun berusia 32
tahun dan diketahui Afif ini bukan anak
tunggal dia ini memiliki saudara kandung
dan dia sendiri itu merupakan siswa
kelas 2 SMP yang bersekolah di SMP
Muhammadiyah 5 Padang Nah di
lingkungannya Afif ini dikenal sebagai
sosok anak yang baik dan kegemarannya
itu adalah olahraga khususnya main
futsal atau main bola nah kegiatannya
sehari-hari setiap kali dia pulang
sekolah Afif ini menurut orang tuanya
dia itu langsung pulang ke rumah jarang
sekali dia bermain sehabis pulang
sekolah seperti anak-anak pada umumnya
nah cuma kalau misalkan dia sedang ada
jadwal untuk bermain futsal Nah itu dia
baru sepulang sekolah tidak langsung
pulang ke rumah dia memilih untuk main
futsal terlebih dahulu tetapi sudah
minta izin kepada kedua orang tuanya
namun jadwal main futsalnya itu tidak
dilakukan setiap hari karena Afif ini
punya jadwal main futsal di hari-hari
tertentu aja geng dan menurut Pengakuan
dari sang ibu yang bernama Anggun saat
bulan puasa Afif lebih sering
berkegiatan di masjid nah Bahkan dia
saking seringnya menghabiskan waktu di
masjid dia tidur pun juga di masjid dari
kegiatan lainnya Hafif dikatakan juga
senang membangunkan orang di waktu sahur
ketika bulan suci Ramadan dan selesai
membangunkan orang-orang sahur barulah
Afif ini pulang ke rumah Nah jadi dari
penuturan sang Ibu bisa dikatakan Afif
ini dikenal sebagai seorang anak yang
baik dan kegiatannya tidak pernah
mengganggu orang lain bahkan bisa
dikatakan dia melakukan hal-hal positif
kalau menurut keterangan sang
Ibu lalu singkat cerita nih geng ya dari
kronologi Kejadian ini menurut ibunya di
hari Minggu tanggal 9 Juni tahun 2024
itu tepat sekitar jam 3. dini hari Afif
sempat meminta izin kepada kedua orang
tuanya untuk nobar pertandingan bola
bersama teman-temannya di sebuah pos
yang ada di dekat rumah mereka Nah Tapi
menurut sang ibu ini sebelumnya belum
pernah dilakukan oleh Afif jadi dia
jarang banget tuh keluar jam 3.00 subuh
dengan alasan pengen ngumpul sama
teman-teman buat nobar dan Entah kenapa
ibunya juga bingung di malam itu justru
Afif berbeda dari biasanya tiba-tiba dia
keluar pada dini hari Nah terus geng
sebelum kita lebih jauh membahas
mengenai kronologi ini gua mau
disclaimer dulu nih sedikit kalau ada
dua versi kronologi di dalam kejadian
ini kronologi yang pertama itu datang
dari pihak kepolisian dan kronologi yang
kedua itu berasal dari pihak l BH Padang
Nah kita ceritakan satu-satu nih geng
yang pertama dulu nih ya yang berasal
dari pihak kepolisian jadi berdasarkan
kronologi kepolisian Afif ini dikatakan
Pergi di hari Minggu tersebut bukan
untuk nobar sama teman-temannya tetapi
melainkan dia dicurigai melakukan
tawuran Afif dikatakan kedapatan ikut di
dalam rombongan konvoi tauran yang mana
ada satu orang di dalam konvoi tersebut
terbukti membawa sebilah senjata tajam
lalu tim Samapta Polda Sumbar yang
memang ditugaskan untuk mencegah dan
mengantisipasi aksi tawuran dan mereka
sering sekali berpatroli setiap Minggu
malam mengetahui bahwa akan ada tawuran
yang segera berlangsung makanya mereka
ini berusaha untuk mengamankan setiap
kelompok remaja yang dicurigai akan
melakukan tawuran jadinya di saat itu
kebetulan menurut polisi mereka bertemu
dengan kelompok rombongannya Afif
jadilah di saat itu rombongannya Afif
ini diamankan oleh tim Samapta di saat
itu dan jumlah orang yang diamankan oleh
tim Samapta itu ada 18 orang yang
langsung di dibawa ke Polsek Kuranji
tapi nih geng menurut keterangan dari
Waka Polres kota Padang yaitu bapak AKBP
Ruli Indra Wijayanto di antara 18 orang
tersebut tidak ada Afif yang ikut
diamankan nih menurut polisi nih setelah
dimintai keterangan dari seseorang yang
bernama Adit Nah si Adit ini memberikan
informasi kalau pada saat kejadian dia
itu membonceng Afif menggunakan sepeda
motor nah lalu ketika polisi berusaha
mengamankan rombongan tersebut Afif
mengajak Adit untuk melompat ke bawah
jembatan Kuranji untuk menghindari
penangkapan polisi nah tetapi di saat
itu Adit menolak ajakan Afif tersebut
dan lebih memilih untuk menyerahkan diri
kepada pihak kepolisian nah Hal inilah
yang dicurigai nih Geng kalau Afif
tersebut justru melakukan tindakan
tersebut karena dia ketakutan hingga
akhirnya dia tewas nah tapi ini masih
cerita menurut polisi ya geng dan polisi
juga mengatakan kalau pihaknya menemukan
senjata-senjata lain yang berserakan di
lokasi kejadian tetapi polisi tidak
mengetahui Siapa pemilik dari semua
senjata tersebut karena ditinggalkan
begitu saja yang ibaratnya tuh ya yang
ikut tawuran pada ketakutan lah mereka
pada lari mencar gitu geng pihak
kepolisian juga mengaku kalau tidak ada
saksi mata yang melihat Afif ini
diperlakukan kasar oleh Polisi jadi
menurut anggota polisi segala tuduhan
yang diarahkan kepada mereka yang
mengatakan kalau polisi menyiksa Afif
melakukan Afif dengan kasar itu tidaklah
berdasar karena tidak ada saksinya Nah
itu cerita versi pertama kronologi versi
polisi geng sekarang kita masuk ke dalam
cerita versi kedua menurut LBH Padang
dan di sini Nanti kalian bisa nilai
sendiri kira-kira kalian lebih percaya
ke yang
[Musik]
mana Kalau versi LBH Padang Kejadian ini
dikatakan itu berawal ketika Afif sedang
berboncengan motor bersama temannya yang
bernama Adi tadi Nah mereka itu
berboncengan di jam . dini hari terus
geng tiba-tiba aja mereka ini ditendang
oleh Sal ah satu oknum yang merupakan
anggota dari Sabara Polda suumbar yang
mana anggota tersebut menggunakan motor
dinas berjenis KLX ya kalian pasti tahu
ya motor untuk patroli anggota pihak
kepolisian nah Afif dan Adit yang
berboncengan saat ditendang itu langsung
terjatuh akibat tendangan tersebut di
mana posisi Afif itu terjatuh berjarak
sekitar 2 m dari Adit jadi kayak
keguling-guling gitu geng Nah Adit
kemudian melihat Afif yang berusaha
untuk berdiri tetapi di sekitarnya sudah
banyak anggota oknum polisi yang
mengepung dia nah anehnya para oknum
polisi yang di saat itu mengerubungi
Afif ini memegang sebilah rotan di
tangannya jadi kayak benda tumpu lah Nah
Dan di saat itu si Adit itu tidak
mengetahui lagi apa yang terjadi dengan
Afif karena menurut Adit itulah terakhir
kali dia melihat Afif setelah dikerumuni
oleh para oknum
polisi nah Selain itu informasi yang
didapat oleh LBH dari saksi lainnya ada
yang melihat kalau Afif sempat dibawa ke
polsekuranji yang indikasikan kalau Afif
ini juga termasuk ke dalam 18 orang yang
dibawa oleh anggota pihak
kepolisian Nah kalau cerita menurut LBH
ini berarti sangat bertentangan dengan
cerita pihak kepolisian geng yang mana
menurut pihak kepolisian Afif itu enggak
sempat dibawa ke kantor Polsek huranji
karena menurut pihak kepolisian Afif
sudah terlebih dahulu terjun atau
melompat ke bawah jembatan karena merasa
ketakutan Nah Tapi menurut cerita LBH
Afif ini sempat dibawa ke Polsek Kuranji
Nah jadi ada dua versi yang membuat kita
nih jadi bertanya-tanya ini yang mana
yang benar Oke sekarang kita lanjut lagi
cerita versi LBH
ini jadi singkat ceritanya nih geng pada
jam 10. pagi Adit berserta dengan
teman-teman lainnya yang sebelumnya
diamankan oleh pihak kepolisian akhirnya
diperbolehkan untuk pulang ke rumah
masing-masing dari Polda sumber di mana
Di saat itu mereka akhirnya membuat
sebuah perjanjian dengan pihak
kepolisian untuk tidak mengulangi
kesalahan yang sama karena mereka diduga
sedang merencanakan tawuran
nah tidak lama setelah itu tepatnya di
jam 11.55 sudah mau masuk siang hari
tiba-tiba ada berita tentang Seorang
warga yang ingin membuang sampah di
bawah jembantan Kuranji namun menemukan
ada jasad seorang anak yang mengambang
di sana dalam kondisi sudah terapung Nah
akhirnya warga tersebut melaporkan
penemuan ini kepada pihak Polsek Kuranji
dan pihak kepolisian yang mendapatkan
laporan dari warga itu langsung
melakukan pengecekan TKP dan setelah
melakukan identifikasi ternyata jenazah
tersebut bernama Afif Maulana Nah jadi
kurang lebih kronologinya seperti itu
geng Nah dari dua cerita tersebut
sekarang masih diselidiki Apakah benar
Afif ini melompat dari jembatan sesuai
dengan yang diceritakan oleh pihak
kepolisian atau justru Afif ini
mengalami kekerasan terlebih dahulu baru
setelah itu dibuang ke jembatan tersebut
sesuai dengan cerita pihak LBH sampai
saat sekarang ini belum diketahui dengan
jelas mana kronologi yang
benar lalu Geng kalau dilihat dari
kondisi jenazah Afif terdapat ada
beberapa luka yaitu luka lebam di bagian
pinggang punggung dan pergelangan tangan
serta siku nah kemudian di bagian pipi
kiri terlihat memar dan luka sampai
mengeluarkan cairan merah di bagian
kepala Oleh karena itu jenazah Afif
Maulana akhirnya dibawa ke rumah sakit
Bayangkara Sumatera Barat untuk
dilakukan
pemeriksaan Nah dari ciri-cirinya nya
banyak orang yang mencurigai enggak
mungkin kalau Afif sekedar melompat
terus tiba-tiba banyak memar di tubuhnya
karena biasanya kalau orang melompat
pasti titik di mana dia mendarat itulah
yang akan terluka kalau misalkan dia
mendarat pakai kaki biasanya kakinya
bakal patah atau kepalanya bakal
terbentur kalau dia mendarat dengan
kepala biasanya kepalanya bakal memar
atau kepalanya bakal pecah nah tapi luka
yang dialami oleh Afif ini justru
lebam-lebam yang terletak di beberapa
titik yang seolah-olah itu adalah bekas
penganit
nah lalu geng singkat ceritanya keesokan
hari tepatnya di hari Senin tanggal 10
Juni tahun 2024 keluarga Afif ini
menerima salinan sertifikat kematian
dari RS Bayangkara Sumatera Barat tetapi
anehnya dari pemeriksaan jenazah Afif
tersebut belum ditemukan adanya perihal
yang tidak wajar yang dialami oleh Afif
namun di sisi lain keluarga Afif justru
mendapatkan informasi dari seorang
anggota Polres kota Padang kalau Afif
ini meninggal akibat enam tulang
rusuknya itu patah sehingga menyebabkan
luka pada paru-parunya sepanjang 11 cm
nah Hal itulah yang dianggap sebagai
penyebab dari meninggalnya Afif Nah
kalau dilihat dari dua versi kronologi
yang gua ceritakan sebelumnya dari pihak
kepolisian dikatakan patahnya tulang
rusuk itu disebabkan karena Afif
melompat dari jembatan berdasarkan
kesaksian yang diperoleh oleh Polisi
dari si Adit namun menurut LBH beserta
keluarga Afif mereka lebih meyakini
kalau Afif ini dianiaya terlebih dahulu
dan Hal tersebut dilakukan oleh oknum
polisi terlebih lagi ketika dilakukan
visum luar itu ditemukan beberapa luka
di badan avif yang lebih mirip luka
goresan yang disebabkan karena dia
terjatuh dari sepeda motor ketika
ditendang oleh oknum polisi tersebut
dengan keterangan dari sang Ibu yaitu
Anggun yang tidak percaya kalau Afif
terlibat tawuran karena Afif bukanlah
seorang anak yang nakal dan tidak
memiliki kebiasaan atau pernah terlibat
tawuran sebelumnya
[Musik]
namun geng kesimpulan dari LBH serta
pihak keluarga Afif ini tidak
semerta-merta menuduh tanpa adanya bukti
atau keterangan dari saksi lainnya
karena pihak LBH dan pihak keluarga
menyebut ada tujuh orang selain Afif
yang diduga mengalami penyiksaan juga
yang dilakukan oleh oknung kepolisian
katanya tujuh orang ini terdiri dari
lima orang anak-anak dan dua orang yang
berusia 18 tahun disebutkan kalau para
korban ini mendapatkan penyiksaan dalam
berbagai bentuk mulai dari penyiksaan
fisik seperti dicambuk disetrum serta
dipukuli menggunakan rotan dan ditendang
serta disundut menggunakan rokok ke
tubuh mereka dan mereka juga dikatakan
mendapatkan kekerasan yang tidak senonoh
yaitu dipaksa untuk bercumbu sesama
laki-laki ketika ditangkap oleh oknum
polisi tersebut Nah jadi seperti
dikerjain gitu loh
geng lalu geng si temannya Afif yang
bernama Adit dia ini yang membonceng
Afif ketika kejadian tersebut juga
mengaku kalau dia sempat ditendang dua
kali di bagian wajah dan di setrum
bahkan diancam Kalau dia sampai
melaporkan kejadian penyiksaan ini maka
dia akan ditindaklanjuti
katanya dan Selain itu ketika Adit
bersama dengan korban lainnya dibawa ke
Polda suumbar Adit mengatakan mereka Ini
disuruh oleh oknum polisi untuk jalan
jongkok dan berguling-guling sampai
muntah kalau mereka belum muntah maka
mereka tidak boleh berhenti Nah kalau
emang benar nih ya apa yang dikatakan
oleh si hadit ini berarti hukuman yang
diberikan oleh pihak Kepolisian jelas
aja bikin mereka enggak kuat menahan
secara
fisik nah terus geng menurut informasi
yang gua dapatkan lagi nih ini berasal
dari artikel tempo.co ada sebanyak 15
titik sundutan rokok yang terdapat di
salah satu tubuhnya avif sementara
korban lainnya itu terdapat bekas luka
seperti pecutan sepanjang 20 cm
buktibukti tersebut itu Ya jelas
mengarah kepada kemungkinan besar memang
anak-anak tersebut mendapat perlakuan
yang kasar nah tapi sampai saat sekarang
ini belum ada Pengakuan dari pihak
terkait mengenai tuduhan
tersebut nah singkat cerita nih geng
pada tanggal 24 Juni tahun 2024 LBH
Padang akhirnya menyelenggarakan
konferensi pers sebagai respon
pernyataan pihak kepolisian Sumatera
Barat yang mengatakan kalau korban yang
bernama Afif itu tidak diperlakukan
secara kasar melainkan dia ini meninggal
dunia karena melompat sendiri dari
jembatan dan dalam konferensi pers ini
turut hadir juga orang tua dari avif dan
saat konferensi pers itu berlangsung
foto jenazah dari avif ditampilkan di
mana dari foto tersebut terlihat
terdapat luka lebam hampir di sekujur
tubuhnya dan bahkan ada luka lebam
berwarna hijau yang terlihat seperti
jejak sepatu yang mengindikasikan luka
tersebut disebabkan karena adanya
tendangan dari
seseorang terus geng kemudian di tangan
dan punggungnya juga terlihat seperti
habis kena pukulan nah terus ibunya
Anggun itu kembali menegaskan kalau dia
tidak terima Afif ini dianggap ikut
tauran karena Afif masih kecil dan
kebiasaannya yang langsung pulang ke
rumah sehabis pulang sekolah dianggap
tidak mungkin dia punya kesempatan untuk
melakukan tawuran nah tapi balik lagi
nih kejadian tersebut ya di dalam kasus
ini kan terjadi jam . DII hari gitu
walaupun ibunya beralasan Afif ini
jarang sekali main sepulang sekolah
tetapi di dalam kasus yang kali ini just
u Afif dibiarkan keluar pada jam yang
seharusnya anak seusia dia itu
beristirahat ya kan dini hari yang jelas
ya banyak tindakan kejahatan lah di
jam-jam tersebut dan kalau kita
berbicara tentang tawuran ya biasanya
memang banyak juga nih tawuran-tawuran
yang terjadi di jam tersebut nah tetapi
yang jadi pertanyaan gua ya di saat
kejadian Afif tersebut ada pertandingan
bola enggak sih geng karena kan Afif ini
keluar itu izinnya pengen nobar gitu
Coba deh geng buat kalian yang mungkin
ngikutin bola bisa komen di bawah karena
gua juga enggak mendapatkan informasi
yang jel jelaslah di malam itu tuh ada
pertandingan bola siapa lawan siapa sih
sebenarnya yang kemungkinan ya malam itu
Afif nobar pertandingan
tersebut Oke sekarang kita masuk ke
dalam pembahasan bantahan demi bantahan
yang dilontarkan oleh pihak kepolisian
terhadap tuduhan kalau mereka melakukan
penganiayaan dari keterangan pihak
polisi maupun pihak LBH mereka memiliki
keyakinan yang berbeda mengenai penyebab
dari meninggalnya Afif ini geng LBH
masih meyakini kalau Afif meninggal
karena mendapatkan perlakuan kasar dari
oknum polisi sementara pihak polisi
bersikuku Afif ini meninggal karena
melompat dari atas jembatan hal ini juga
ditegaskan kembali pada saat konferensi
pers pada tanggal 27 juni tahun 2024 di
mana Kapolda SumBar yang bernama Irjen
surhayono itu mengatakan banyaknya memar
di tubuh Afif itu gara-gara jatuh dari
motor bukan karena dianiaya dan dia juga
melompat dari atas jembatan makanya
meninggal Nah itu keterangan dari pihak
kepolisian banyaknya memar di tubuh Afif
itu tidak hanya disebabkan dua hal
tersebut geng tetapi juga dikatakan itu
karena Afif ini tubuhnya sudah menjadi
jasad sudah meninggal dunia dan
lebam-lebam tersebut muncul secara alami
setelah 9 jam meninggalnya Afif yaitu
sejak jam 3.40 dini hari sampai akhirnya
ditemukan di pukul 11.50 pagi nah namun
di saat itu Irjen Sur Hayono ini juga
mengakui Geng kalau sudah terjadi
pelanggaran prosedur pengamanan yang
melibatkan 17 anggota Sabara Polda
Sumbar ketika mengamankan 18 orang yang
diduga akan melakukan tawuran Nah jadi
geng 17 orang anggota Sabara Polda
Sumbar yang dikabarkan melanggar kode
etik ini ketahuan setelah adanya 40
orang saksi yang memberikan keterangan
termasuk di antaranya ada 30 personil
kepolisian yang mengatakan kalau 17
orang tadi memang diduga melanggar kode
etik ketika mereka mengamankan 18 orang
remaja yang diduga akan tawuran tersebut
dari 18 orang yang ditangkap dikatakan
mereka ini membawa senjata tajam yang
berarti memang ada upaya untuk ingin
menyakiti atau menghabisi pihak lain
menggunakan senjata tajam yang dibawa di
mana senjata tajam yang ditemukan itu
ada celurit ada berupa Parang dan
senjata tajam lainnya Nah makanya pihak
kepolisian langsung mengamankan mereka
dan sesampainya mereka di polsekuranji
barulah di situ muncul dugaan adanya
penganiayaan dan penyiksaan nah tapi
setelah diperiksa nih geng ke-17 anggota
tadi itu dinyatakan tidak terbukti tidak
terbukti melakukan penganiayaan nah ini
menurut keterangan pihak Polda Sumbar di
saat itu Irjen surhayono menjelaskan isu
mengenai penyetruman atau menyetrum para
remaja menggunakan listrik itu jangan
sampai dianggap penyetruman yang
dilakukan menggunakan kawat dengan arus
listrik yang tinggi nah Tetapi menurut
beliau cara yang digunakan oleh pihak
kepolisian adalah dengan electric gun
yang memang menjadi senjata yang
dimiliki oleh pihak kepolisian untuk
untuk digunakan sebagai pengejut atau
alat yang membuat orang jadi Jera nah
biasanya itu digunakan untuk
hukuman-hukuman kecil tapi kan tetap aja
berasa gitu ya apalagi yang menerima
setrumannya itu para remaja-remaja yang
sebagiannya adalah anak di bawah umur
namun geng di dalam hal ini dikatakan
juga oleh Irjen surhayono bahwa oknum
polisi yang melakukan penyetruman itu
sudah masuk ke dalam pelanggaran hukum
Karena melakukan tindakan penyetruman
tersebut dan itu semua sudah
ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera
Barat yang kemungkinan ya itu ditindak
secara internal nah sementara untuk
penyiksa yang berbentuk kekerasan
seksual di mana 18 orang remaja yang
dibawa oleh pihak kepolisian sampai
diminta untuk saling bercumbu gitu ya
itu menurut Irjen soharyono tidak benar
adanya jadi berita itu dikatakan hoax
oleh Beliau di antara 18 orang remaja
tersebut menurutnya Tidak ada satu pun
yang mengakui kalau mereka diminta untuk
melakukan hal tidak senonoh tersebut nah
irjan soharyono menegaskan kalau
pelanggaran yang dilakukan oleh 17
anggota kepolisian terhadap 18 korban
tersebut terkait dengan penyiksaan
adalah kasus yang berbeda dengan
kematian Afif Nah jadi enggak ada
hubungannya dengan kematian Afif
kasusnya itu yang lain lagi katanya tapi
justru hal ini membuat orang-orang
semakin merasa aneh semakin merasa
janggal dengan Keterangan tersebut nah
lalu yang semakin memperkeruh dugaan
adanya kecurangan di dalam kasus ini
adalah setelah adanya pernyataan dari
pihak Polda Sumatera Barat yang justru
memutuskan untuk memburu orang yang
memviralkan kasus penyiksaan Afif jadi
orang yang memvideokan membuat
pemberitaan medianya itu justru diburu
oleh Polisi nah alasannya adalah narasi
yang ada di video-video viral tersebut
tidak tepat karena menurut polisi tidak
ada penyiksaan yang dilakukan terhadap
almarhum Afif berdasarkan keterangan
pihak kepolisian dan pihak kepolisian
menganggap kalau hal tersebut justru
menjatuhkan Citra institusi kepolisian
Nah jadi yang memviralkan itu bakal
dicari geng lalu geng pengamat
kepolisian yang bernama Bambang rukm
dari Institute for security and
strategic studies atau disingkat ises
mengatakan respon Polda Sumatera Barat
itu menunjukkan sikap reaksioner
terhadap keluhan masyarakat terkait
pelayanan kepolisian Nah karena kenapa
Memburu orang yang memviralkan kasus
avif ini justru tidak akan menyelesaikan
masalah yang sedang dihadapi oleh pihak
kepolisian malah nanti yang ada
sebaliknya yang mana menurut Pak Bambang
ini hal tersebut justru membuat
profesionalitas kepolisian jadi
dipertanyakan dan semakin membuat
institusi polisi Dianggap tidak sesuai
dengan harapan masyarakat dan tingkat
kepercayaan masyarakat kepada polisi
akan menurun Nah itu menurut keterangan
Pak
[Musik]
Bambang gimana tuh Menurut kalian kalian
Setuju enggak dengan apa yang dikatakan
oleh Pak Bambang coba tinggalkan
komentar di bawah Pak Bambang juga
mengatakan langkah yang diambil oleh
pihak kepolisian juga akan membuat
masyarakat semakin sulit untuk
membedakan mana oknum polisi yang
melanggar dan mana anggota yang memang
profesional dan berintegritas di
kepolisian jadinya orang orang-orang
bakal mengeluhkan terus wah ini kok
setiap ada kesalahan dari instansi bakal
dianggap oknum nyebutnya oknum terus
tapi kalau dikumpulin oknum itu satu
Kecamatan atau satu Kompi Nah itulah
yang sering diutarakan oleh masyarakat
saat ini Lalu di sisi lain pihak
keluarga juga kembali membantah
keterangan yang disampaikan oleh pihak
kepolisian ketika pihak keluarga
mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta
pada tanggal 1 Juli tahun 2024
berdasarkan Pengakuan dari ayahnya Afif
yang bernama afrinaldi dia meyakini
kalau Afif ini meninggal bukan karena
melompat dari jembatan karena ya enggak
ada tanda-tanda di badannya yang
mengindikasikan kalau dia jatuh dari
ketinggian dan Afif ini dikatakan tidak
pernah keluar malam sebelumnya kecuali
di malam itu aja Nah kalau memang benar
Afif ini melompat dari jembatan itu
seharusnya badannya itu mengalami
patah-patah serta lecet-lecet yang
sesuai dengan ciri-ciri orang yang
terjatuh nah tapi pada kenyataannya di
badan Afif tidak ada patah tulang sama
sekali jadi bisa dikatakan ya Afif ini
dieksekusi ter lebih dahulu baru setelah
itu dibuang direktur LBH Padang
sekaligus kuasa hukum dari keluarga Afif
yaitu Indira Suryani juga menyetujui
Keterangan tersebut menurut dia jenazah
Afif ini ditemukan terlentang di mana
seharusnya Kalau memang dia melompat Itu
otomatis posisi badannya bakal
terlungkup bukan telentang Nah itu
adalah secara logis dan normalnya gitu
dan di badan Afif juga banyak
tanda-tanda kekerasan yang semacam
dilakukan oleh seseorang jadi kayak
bekas pukulan bekas tendangan bekas
cekikan itu banyak sekali seali di tubuh
Afif terus geng LBH padang juga meyakini
kalau Ada dugaan obstruction of Justice
yang dilakukan oleh pihak oknum
kepolisian Sumatera Barat di dalam kasus
ini Nah katanya sih kayak gitu sedikit
gua Jelaskan obstruction of Justice itu
adalah semacam menghalang-halangi
keadilan di dalam konteks hukum pidana
yang mana dengan kata kasarnya itu
adalah keluarganya itu semacam
mendapatkan ancaman terus dihalangi dan
Tujuannya adalah untuk menghambat setiap
proses hukum yang sedang dijalankan Nah
jadi kurang lebih keluarganya ini
semacam mendapatkan tekanan atau
intervensi dari pihak-pihak tertentu nah
Menurut kalian gimana tuh geng kalau
memang benar keluarganya mendapatkan
tekanan dari luar ya Kita patut
mempertanyakan ya Bagaimana kualitas
perlindungan hukum terhadap kita sebagai
masyarakat Indonesia di negara
sendiri Oke sekarang kita masuk ke dalam
pembahasan selanjutnya yaitu hilangnya
rekaman CCTV dan ditutupnya kasus Afif
ini secara
tiba-tiba seperti biasa ya dalam
mengungkapkan sebuah kasus udah pasti
dibutuhkan beberapa bukti mulai dari
barang bukti dari kasus itu sendiri
sampai dengan keterangan para saksi
salah satu barang yang dijadikan alat
bukti yang paling kuat ya biasanya
adalah rekaman CCTV termasuk dalam
mengungkap kasus dari tewasnya Afif
Maulana ini geng jadi benar-benar
dibutuhkan CCTV terus seperti yang gua
Sebutkan sebelumnya pihak LBH sudah
mendapatkan informasi dari saksi kalau
ada yang melihat Afif sempat dibawa ke
Polsek Kuranji nah Berdasarkan informasi
tersebut keluarga Afif mendesak pihak
kepolisian untuk membuka rekaman CCTV
yang ada di Polsek Kuranji untuk
memastikan Apakah memang benar Afif
masih hidup saat dibawa ke Polsek atau
justru dia tidak dibawa ke Polsek sama
sekali dan Langsung Melompat ke jembatan
seperti keterangan dari pihak kepolisian
nah hal tersebut kan sangat mungkin
untuk mengungkap kebenaran atas kasus
ini dan kalau dipikir-pikir juga ya
Enggak mungkinlah gitu Ya sekelas kantor
polisi Enggak ada cctv-nya udah pasti
ada nah lalu anehnya nih ya di saat
bukti CCTV Itu diminta oleh pihak
keluarga pihak kepolisian mengatakan
kalau rekaman CCTV yang ada di kantor
polisi sudah tidak ada alias lenyap
menurut keterangan dari Irjen soharono
rekaman CCTV yang hilang tersebut
dikarenakan memang terhapus secara
otomatis setelah 11 hari jadi sudah
mencapai limit daripada memorinya gitu
geng Nah CCTV yang dimiliki oleh Polsek
Kuranji tersebut hanya memiliki satu
ruang penyimpanan sebesar 1 TB dan
datanya Hanya bisa bertahan selama 11
hari Nah Sebenarnya ya enggak ada yang
salah sih ya Ee dari pernyataan tersebut
ya memang secara teknis ada CCTV yang
ruang penyimpanannya terbatas kalau di
kantor kita nih ya di kamar Jerry Tuh
kurang lebih sekitar 2 mingguan atau 14
hari atau bahkan lebih terkadang ya yang
jadi pertanyaannya Kenapa bisa gitu di
kantor polisi ya ruang penyimpanannya
kecil banget gitu ya geng Apa mungkin
yang satunya rusak kali ya Ya kita
enggak boleh suuz zone juga harus husnuz
zone gitu ya mungkin satu ruang
penyimpanannya rusak jadi tersisa satu
atau tersisa sebelah gitu makanya ruang
penyimpanannya terbatas hanya sampai 11
hari lalu akan terhapus secara otomatis
ya Semoga ke depannya ruang penyimpanan
CCTV di Polsek Kuranji mungkin bisa
diperbaiki atau diperbesar gitu ruang
penyimpanannya Nah kita lanjutkan nih
geng karena ruang penyimpanannya yang
terbatas dikatakan jika ada peristiwa
yang terekam lebih dari 11 hari maka
data akan terhapus dengan sendirinya
atau tertimpa oleh rekaman yang baru
Jadi rekaman CCTV itu tidak rusak tetapi
karena memang sistem penyimpanan yang
terbatas sehingga rekaman yang lama itu
terhapus oleh sistem dan laporan yang
masuk ke kantor polisi itu tepat di
tanggal 21 Juni tahun 2024 sementara
CCTV itu baru dibuka pada tanggal 23
Juni tahun 2024 sehingga yang bisa
diambil dari rekaman CCTV hanya sampai
tanggal 13 Juni tahun 2024 aja yang mana
tanggal tersebut merupakan 4 hari
setelah meninggalnya avif nah sedikit
informasi nih geng biasanya ya sistem
penyimpanan hard disisk CCTV tersebut
kalau misalkan terhapus otomatis itu
kalau enggak salah masih bisa
di-recovery Sebenarnya ya Ada jasa untuk
me-recovery setiap data yang terhapus
secara otomatis di dalam hardisk kalau
di Jakarta tuh biasanya di Mall
Ambassador tuh tapi enggak tahu juga ya
apakah sistem CCTV itu berbeda gitu
Kalau udah limit Terus ketiban sama
video-video yang baru Maka video yang
lama udah enggak bisa diselamatin Nah
gua enggak tahu juga tuh Mungkin kalian
di sini ada yang teknisi yang paham
dengan cara kerja hardisk yang mungkin
masih bisa Dir recovery boleh tinggalkan
komentar di bawah nah kita lanjutin lagi
nih geng lalu kemudian geng ada kabar
yang mengatakan kalau pihak Polda
Sumatera Barat itu diisukan
menutup-nutupi kasus dari Afif ini yang
menurut pihak kepolisian terjadi karena
Afif memutuskan untuk melompat dari
jembatan hal ini kemudian direspon oleh
Indira Suryani yang mengatakan keputusan
penutupan kasus tersebut dilakukan
secara sepihak tanpa adanya komunikasi
dengan dengan pihak keluarga bahkan
dikatakan juga kalau pihak kepolisian
itu tidak memberikan surat penghentian
penyelidikan kepada keluarga menurutnya
kasus kematian Afif ini enggak
seharusnya ditutupi oleh pihak
kepolisian dan dianggap tidak sesuai
dengan prosedur karena masih banyak
saksi yang belum diperiksa terkait
dengan meninggalnya Afif terus geng hal
serupa juga disampaikan oleh direktur
Yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia
atau ylbhi yang bernama Bapak Muhammad
isnur nah beliau ini bilang kalau kasus
Hafif ini tidak bisa serta-merta ditutup
begitu aja karena ada peristiwa pidana
yang berkaitan dengan meninggalnya
seseorang jadi penyelidikan itu baru
bisa ditutup Kalau tidak ada peristiwa
Nah tidak ada bukti juga atau mungkin
tidak ditemukan tindak pidana tetapi
peristiwa Afif ini dicurigai atau diduga
terjadi pemukulan terhadap 18 orang anak
yang salah satunya itu meninggal dunia
yaitu Afif dan setidaknya ada satu
tindak pidana yang terbongkar dari
kejadian tersebut Namun geng pihak dari
Polda Sumbar sendiri membantah telah
menutup-nutupi kasus ini Keterangan
tersebut disampaikan oleh Kabid humas
poldasumbar yang bernama Kombes Pal Dwi
Sulistiawan yang mengatakan kalau
poldaasumbar masih terus mencari
menyelidiki dan mendalami informasi
untuk dijadikan keterangan mengenai isu
yang beredar yaitu tentang penutupan
kasus ini Pak Dwi ini mengatakan kalau
ini disebabkan karena adanya media yang
memberikan kesimpulan dari pernyataan
Kapolda Sumatera Barat bahwa Polda sudah
menutup kasus tersebut yang mana
sebenarnya pernyataan itu tidaklah benar
Nah Pak Dwi ini juga menyebutkan kalau
penyidik terbuka untuk menerima saksi
baru yang mungkin dimiliki oleh pihak
lain yang mau bersaksi termasuk juga
saksi yang mungkin diajukan oleh LBH
Padang Nah jadi pihak kepolisian
membantah semua isu tersebut dan
mengatakan secara terbuka nih geng
menerima saksi-saksi baru untuk membuat
kasus ini semakin terangbenderang Nah
jadi kita tunggu aja nanti semoga pihak
LBH Padang bisa memberikan bukti-bukti
baru dan menghadirkan saksi-saksi baru
yang memperkuat segala kecurigaan
tentang meninggalnya avif
ini sekarang kita masuk ke dalam
pembahasan pihak keluarga Afif yang
melakukan
[Musik]
ekshumasi dari informasi terbaru yang
gua dapatkan ya dari kasus ini dikatakan
pihak keluarga Afif itu setuju untuk
melakukan ekumasi terhadap jenazah Afif
Nah ekshumasi ini apa sebenarnya jadi
geng ekshumasi ini sendiri adalah proses
pengangkatan jenazah yang sudah
dimakamkan atau digali lagi kuburnya
dengan tujuan untuk kembali mencari tahu
tentang proses dari kematian si mayit
atau si jasad dan pihak keluarga tidak
ingin proses eksumasi ini melibatkan
Rumah Sakit Polri dengan alasan untuk
menjaga kredibilitas dan menghindari
konflik kepentingan Karena Mereka takut
kalau di rumah sakit milik polisi maka
polisi akan dengan mudah ikut campur
dalam Hasil eksumasi tersebut nah lalu
Selain itu LBH padang juga mendesak agar
Komnas HAM membantu proses eksumasi dan
keluarga juga mendesak agar Komnas HAM
membentuk tim investigasi untuk mengusut
dengan tuntas kasus Afif Ini yang mana
mereka menyatakan mereka cukup tertekan
karena kasus ini melibatkan oknum polisi
nah lalu menurut Indira pihak keluarga
dan kuasa hukum belum menerima hasil
dari otopsi jenazah Afif padahal Polda
sumber sudah berjanji akan memberikan
hasil otopsi kepada keluarga Afif jadi
Sampai detik ini pemberitaannya itu
masih Simpang siur bahkan terakhir kali
ada pemberitaan yang mengatakan kalau
keluarga Afif ini mendapatkan intimidasi
yang mana mereka itu dipaksa untuk
segera menyelesaikan dan menutup kasus
ini nah siapa orang yang mengintimidasi
keluarga Afif ini ya kita enggak tahu
nih kalau menurut kalian siapa coba
tinggalkan komentar di bawah
Geng itu dia geng kronologi sementara
dari kasus tewasnya Afif Maulana
sebenarnya ketika gua riset kasus ini
penyelidikannya itu masih berjalan Jadi
kita tunggu aja update-nya nanti
mengenai kasus ini kalau ada update
terbarunya gua bakal Lanjutkan ke Part
selanjutnya gimana Menurut kalian apakah
kalian Setuju kita bahas Part
selanjutnya dari kasus ini coba
tinggalkan komentar di bawah
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:16:01 UTC
Categories
Manage