AFIF MAULANA ! B0CAH 13 TAHUN DIDUGA DIHABlSI OKNUM APARAT
QlBabGSbwSQ • 2024-07-07
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Nah si Adit ini memberikan informasi kalau pada saat kejadian dia itu membonceng Afif menggunakan sepeda motor nah lalu ketika polisi berusaha mengamankan rombongan tersebut Afif mengajak Adit untuk melompat ke bawah jembatan Kuranji untuk menghindari penangkapan polisi nah tetapi di saat itu yo geng tekan tombol subscribe geng Halo geng Welcome back to kamar Jer [Musik] geng Jeng Oke beberapa waktu lalu ini banyak banget nih Yang ng-dm gua untuk ngebahas tentang kasus yang satu ini karena kasus ini menjadi sebuah kasus viral yang mana cukup mencuri perhatian netizen Indonesia yang akhirnya memalingkan Fokus netizen dari kasusnya Va Nah gua enggak tahu nih ya Apakah kasus ini bakal berjalan sangat panjang hingga menutupi kasus-kasus penting lain yang ada di Indonesia atau gimana kita enggak tahu nah tapi yang jelas kasus yang melibatkan Afif Maulana sebagai korbannya ini menjadi perbincangan hangat di Indonesia untuk saat ini karena kenapa kasus ini tuh masih banyak Simpang siurnya terus juga banyak tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada si korban si Afif Maulana ini dan tuduhan-tuduhan tersebut sangat jomplang kalau dilihat dari umurnya si Afif ya kan kabarnya dikat katakan Dia mau ikut tawuran terus kabarnya dia terjaring patroli nah Lalu ada hal yang benar-benar bikin kita miris banget ya kalau memang ini benar-benar terjadi gitu dikatakan dia ini mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat saat dia terjaring di dalam razia tauran tersebut nah namun geng segala tuduhan segala kejanggalan yang terjadi di dalam kasus ini membuat keluarga dari Afif itu mengambil tindakan karena mereka tidak percaya segala tuduhan tersebut diutarakan kepada anak mereka karena menurut mereka enggak mungkin banget haif ini dituduh ikut tawuran karena dia itu merupakan sosok anak yang baik dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal apapun apalagi sampai terlibat ya aksi tawuran-tawuran seperti itu tapi ya mungkin ya kalian sebagai netizen bisa lihat dari fotonya Afif sosok dengan wajah seperti itu ya kan kalian bisa menilai mungkin ya mungkin kita bisa menilai dari covernya dulu apakah mungkin dia terlibat tawuran atau enggak nah ini gua lemparkan ke kalian opini kalian aja tanpa menuduh tanpa menyudut dan siapapun coba tinggalkan komentar di bawah nah lalu geng karena pihak keluarga tidak terima dengan tuduhan yang mengatakan avif ini terlibat tawuran akhirnya pihak keluarga Meminta bantuan LBH untuk mengusut kasus ini dan banyaknya kasus yang melibatkan untuk mengusut kasus ini dan sampai saat sekarang ini kasus ini belum juga selesai dan belum menemukan titik terang dan bahkan dari pihak instansi yang terseret ke dalam kasus ini juga menuai beberapa gesekan antara Si a dan si b-nya alias bisa dikatakan kan di dalam satu badan atau satu instansi itu saling berbeda keputusan ada yang bilang kasus ini sudah ditutup ada yang bilang kalau kasus ini masih berlanjut nah bagaimana kronologi tentang kasus ini dan bagaimana jalannya penyelidikan terhadap kasus ini langsung aja kita bahas di Permisi peristiwa misteri dari berbagai sisi [Musik] Oke kita langsung masuk ke dalam kronologi kejadian terlebih dahulu [Musik] sebelumnya gua disclaimer Sedikit nih geng ya kronologi yang akan gua sajikan kepada kalian ini bukan berdasarkan hasil investigasi gua sendiri nah tetapi kronologi tersebut berasal dari rangkuman setiap pemberitaan yang ada di media publik saat ini geng Nah jadi kebenaran cerita dan kronologinya semua itu tergantung apa yang ada di media sekarang Oke kita mulai dari siapa itu Afif Maulana Nah jadi Afif Maulana ini adalah seorang anak berusia 13 tahun asal Padang Sumatera Barat ayahnya bernama afrinaldi yang berusia 36 tahun dan ibunya bernama Anggun berusia 32 tahun dan diketahui Afif ini bukan anak tunggal dia ini memiliki saudara kandung dan dia sendiri itu merupakan siswa kelas 2 SMP yang bersekolah di SMP Muhammadiyah 5 Padang Nah di lingkungannya Afif ini dikenal sebagai sosok anak yang baik dan kegemarannya itu adalah olahraga khususnya main futsal atau main bola nah kegiatannya sehari-hari setiap kali dia pulang sekolah Afif ini menurut orang tuanya dia itu langsung pulang ke rumah jarang sekali dia bermain sehabis pulang sekolah seperti anak-anak pada umumnya nah cuma kalau misalkan dia sedang ada jadwal untuk bermain futsal Nah itu dia baru sepulang sekolah tidak langsung pulang ke rumah dia memilih untuk main futsal terlebih dahulu tetapi sudah minta izin kepada kedua orang tuanya namun jadwal main futsalnya itu tidak dilakukan setiap hari karena Afif ini punya jadwal main futsal di hari-hari tertentu aja geng dan menurut Pengakuan dari sang ibu yang bernama Anggun saat bulan puasa Afif lebih sering berkegiatan di masjid nah Bahkan dia saking seringnya menghabiskan waktu di masjid dia tidur pun juga di masjid dari kegiatan lainnya Hafif dikatakan juga senang membangunkan orang di waktu sahur ketika bulan suci Ramadan dan selesai membangunkan orang-orang sahur barulah Afif ini pulang ke rumah Nah jadi dari penuturan sang Ibu bisa dikatakan Afif ini dikenal sebagai seorang anak yang baik dan kegiatannya tidak pernah mengganggu orang lain bahkan bisa dikatakan dia melakukan hal-hal positif kalau menurut keterangan sang Ibu lalu singkat cerita nih geng ya dari kronologi Kejadian ini menurut ibunya di hari Minggu tanggal 9 Juni tahun 2024 itu tepat sekitar jam 3. dini hari Afif sempat meminta izin kepada kedua orang tuanya untuk nobar pertandingan bola bersama teman-temannya di sebuah pos yang ada di dekat rumah mereka Nah Tapi menurut sang ibu ini sebelumnya belum pernah dilakukan oleh Afif jadi dia jarang banget tuh keluar jam 3.00 subuh dengan alasan pengen ngumpul sama teman-teman buat nobar dan Entah kenapa ibunya juga bingung di malam itu justru Afif berbeda dari biasanya tiba-tiba dia keluar pada dini hari Nah terus geng sebelum kita lebih jauh membahas mengenai kronologi ini gua mau disclaimer dulu nih sedikit kalau ada dua versi kronologi di dalam kejadian ini kronologi yang pertama itu datang dari pihak kepolisian dan kronologi yang kedua itu berasal dari pihak l BH Padang Nah kita ceritakan satu-satu nih geng yang pertama dulu nih ya yang berasal dari pihak kepolisian jadi berdasarkan kronologi kepolisian Afif ini dikatakan Pergi di hari Minggu tersebut bukan untuk nobar sama teman-temannya tetapi melainkan dia dicurigai melakukan tawuran Afif dikatakan kedapatan ikut di dalam rombongan konvoi tauran yang mana ada satu orang di dalam konvoi tersebut terbukti membawa sebilah senjata tajam lalu tim Samapta Polda Sumbar yang memang ditugaskan untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran dan mereka sering sekali berpatroli setiap Minggu malam mengetahui bahwa akan ada tawuran yang segera berlangsung makanya mereka ini berusaha untuk mengamankan setiap kelompok remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran jadinya di saat itu kebetulan menurut polisi mereka bertemu dengan kelompok rombongannya Afif jadilah di saat itu rombongannya Afif ini diamankan oleh tim Samapta di saat itu dan jumlah orang yang diamankan oleh tim Samapta itu ada 18 orang yang langsung di dibawa ke Polsek Kuranji tapi nih geng menurut keterangan dari Waka Polres kota Padang yaitu bapak AKBP Ruli Indra Wijayanto di antara 18 orang tersebut tidak ada Afif yang ikut diamankan nih menurut polisi nih setelah dimintai keterangan dari seseorang yang bernama Adit Nah si Adit ini memberikan informasi kalau pada saat kejadian dia itu membonceng Afif menggunakan sepeda motor nah lalu ketika polisi berusaha mengamankan rombongan tersebut Afif mengajak Adit untuk melompat ke bawah jembatan Kuranji untuk menghindari penangkapan polisi nah tetapi di saat itu Adit menolak ajakan Afif tersebut dan lebih memilih untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian nah Hal inilah yang dicurigai nih Geng kalau Afif tersebut justru melakukan tindakan tersebut karena dia ketakutan hingga akhirnya dia tewas nah tapi ini masih cerita menurut polisi ya geng dan polisi juga mengatakan kalau pihaknya menemukan senjata-senjata lain yang berserakan di lokasi kejadian tetapi polisi tidak mengetahui Siapa pemilik dari semua senjata tersebut karena ditinggalkan begitu saja yang ibaratnya tuh ya yang ikut tawuran pada ketakutan lah mereka pada lari mencar gitu geng pihak kepolisian juga mengaku kalau tidak ada saksi mata yang melihat Afif ini diperlakukan kasar oleh Polisi jadi menurut anggota polisi segala tuduhan yang diarahkan kepada mereka yang mengatakan kalau polisi menyiksa Afif melakukan Afif dengan kasar itu tidaklah berdasar karena tidak ada saksinya Nah itu cerita versi pertama kronologi versi polisi geng sekarang kita masuk ke dalam cerita versi kedua menurut LBH Padang dan di sini Nanti kalian bisa nilai sendiri kira-kira kalian lebih percaya ke yang [Musik] mana Kalau versi LBH Padang Kejadian ini dikatakan itu berawal ketika Afif sedang berboncengan motor bersama temannya yang bernama Adi tadi Nah mereka itu berboncengan di jam . dini hari terus geng tiba-tiba aja mereka ini ditendang oleh Sal ah satu oknum yang merupakan anggota dari Sabara Polda suumbar yang mana anggota tersebut menggunakan motor dinas berjenis KLX ya kalian pasti tahu ya motor untuk patroli anggota pihak kepolisian nah Afif dan Adit yang berboncengan saat ditendang itu langsung terjatuh akibat tendangan tersebut di mana posisi Afif itu terjatuh berjarak sekitar 2 m dari Adit jadi kayak keguling-guling gitu geng Nah Adit kemudian melihat Afif yang berusaha untuk berdiri tetapi di sekitarnya sudah banyak anggota oknum polisi yang mengepung dia nah anehnya para oknum polisi yang di saat itu mengerubungi Afif ini memegang sebilah rotan di tangannya jadi kayak benda tumpu lah Nah Dan di saat itu si Adit itu tidak mengetahui lagi apa yang terjadi dengan Afif karena menurut Adit itulah terakhir kali dia melihat Afif setelah dikerumuni oleh para oknum polisi nah Selain itu informasi yang didapat oleh LBH dari saksi lainnya ada yang melihat kalau Afif sempat dibawa ke polsekuranji yang indikasikan kalau Afif ini juga termasuk ke dalam 18 orang yang dibawa oleh anggota pihak kepolisian Nah kalau cerita menurut LBH ini berarti sangat bertentangan dengan cerita pihak kepolisian geng yang mana menurut pihak kepolisian Afif itu enggak sempat dibawa ke kantor Polsek huranji karena menurut pihak kepolisian Afif sudah terlebih dahulu terjun atau melompat ke bawah jembatan karena merasa ketakutan Nah Tapi menurut cerita LBH Afif ini sempat dibawa ke Polsek Kuranji Nah jadi ada dua versi yang membuat kita nih jadi bertanya-tanya ini yang mana yang benar Oke sekarang kita lanjut lagi cerita versi LBH ini jadi singkat ceritanya nih geng pada jam 10. pagi Adit berserta dengan teman-teman lainnya yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian akhirnya diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing dari Polda sumber di mana Di saat itu mereka akhirnya membuat sebuah perjanjian dengan pihak kepolisian untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama karena mereka diduga sedang merencanakan tawuran nah tidak lama setelah itu tepatnya di jam 11.55 sudah mau masuk siang hari tiba-tiba ada berita tentang Seorang warga yang ingin membuang sampah di bawah jembantan Kuranji namun menemukan ada jasad seorang anak yang mengambang di sana dalam kondisi sudah terapung Nah akhirnya warga tersebut melaporkan penemuan ini kepada pihak Polsek Kuranji dan pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari warga itu langsung melakukan pengecekan TKP dan setelah melakukan identifikasi ternyata jenazah tersebut bernama Afif Maulana Nah jadi kurang lebih kronologinya seperti itu geng Nah dari dua cerita tersebut sekarang masih diselidiki Apakah benar Afif ini melompat dari jembatan sesuai dengan yang diceritakan oleh pihak kepolisian atau justru Afif ini mengalami kekerasan terlebih dahulu baru setelah itu dibuang ke jembatan tersebut sesuai dengan cerita pihak LBH sampai saat sekarang ini belum diketahui dengan jelas mana kronologi yang benar lalu Geng kalau dilihat dari kondisi jenazah Afif terdapat ada beberapa luka yaitu luka lebam di bagian pinggang punggung dan pergelangan tangan serta siku nah kemudian di bagian pipi kiri terlihat memar dan luka sampai mengeluarkan cairan merah di bagian kepala Oleh karena itu jenazah Afif Maulana akhirnya dibawa ke rumah sakit Bayangkara Sumatera Barat untuk dilakukan pemeriksaan Nah dari ciri-cirinya nya banyak orang yang mencurigai enggak mungkin kalau Afif sekedar melompat terus tiba-tiba banyak memar di tubuhnya karena biasanya kalau orang melompat pasti titik di mana dia mendarat itulah yang akan terluka kalau misalkan dia mendarat pakai kaki biasanya kakinya bakal patah atau kepalanya bakal terbentur kalau dia mendarat dengan kepala biasanya kepalanya bakal memar atau kepalanya bakal pecah nah tapi luka yang dialami oleh Afif ini justru lebam-lebam yang terletak di beberapa titik yang seolah-olah itu adalah bekas penganit nah lalu geng singkat ceritanya keesokan hari tepatnya di hari Senin tanggal 10 Juni tahun 2024 keluarga Afif ini menerima salinan sertifikat kematian dari RS Bayangkara Sumatera Barat tetapi anehnya dari pemeriksaan jenazah Afif tersebut belum ditemukan adanya perihal yang tidak wajar yang dialami oleh Afif namun di sisi lain keluarga Afif justru mendapatkan informasi dari seorang anggota Polres kota Padang kalau Afif ini meninggal akibat enam tulang rusuknya itu patah sehingga menyebabkan luka pada paru-parunya sepanjang 11 cm nah Hal itulah yang dianggap sebagai penyebab dari meninggalnya Afif Nah kalau dilihat dari dua versi kronologi yang gua ceritakan sebelumnya dari pihak kepolisian dikatakan patahnya tulang rusuk itu disebabkan karena Afif melompat dari jembatan berdasarkan kesaksian yang diperoleh oleh Polisi dari si Adit namun menurut LBH beserta keluarga Afif mereka lebih meyakini kalau Afif ini dianiaya terlebih dahulu dan Hal tersebut dilakukan oleh oknum polisi terlebih lagi ketika dilakukan visum luar itu ditemukan beberapa luka di badan avif yang lebih mirip luka goresan yang disebabkan karena dia terjatuh dari sepeda motor ketika ditendang oleh oknum polisi tersebut dengan keterangan dari sang Ibu yaitu Anggun yang tidak percaya kalau Afif terlibat tawuran karena Afif bukanlah seorang anak yang nakal dan tidak memiliki kebiasaan atau pernah terlibat tawuran sebelumnya [Musik] namun geng kesimpulan dari LBH serta pihak keluarga Afif ini tidak semerta-merta menuduh tanpa adanya bukti atau keterangan dari saksi lainnya karena pihak LBH dan pihak keluarga menyebut ada tujuh orang selain Afif yang diduga mengalami penyiksaan juga yang dilakukan oleh oknung kepolisian katanya tujuh orang ini terdiri dari lima orang anak-anak dan dua orang yang berusia 18 tahun disebutkan kalau para korban ini mendapatkan penyiksaan dalam berbagai bentuk mulai dari penyiksaan fisik seperti dicambuk disetrum serta dipukuli menggunakan rotan dan ditendang serta disundut menggunakan rokok ke tubuh mereka dan mereka juga dikatakan mendapatkan kekerasan yang tidak senonoh yaitu dipaksa untuk bercumbu sesama laki-laki ketika ditangkap oleh oknum polisi tersebut Nah jadi seperti dikerjain gitu loh geng lalu geng si temannya Afif yang bernama Adit dia ini yang membonceng Afif ketika kejadian tersebut juga mengaku kalau dia sempat ditendang dua kali di bagian wajah dan di setrum bahkan diancam Kalau dia sampai melaporkan kejadian penyiksaan ini maka dia akan ditindaklanjuti katanya dan Selain itu ketika Adit bersama dengan korban lainnya dibawa ke Polda suumbar Adit mengatakan mereka Ini disuruh oleh oknum polisi untuk jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah kalau mereka belum muntah maka mereka tidak boleh berhenti Nah kalau emang benar nih ya apa yang dikatakan oleh si hadit ini berarti hukuman yang diberikan oleh pihak Kepolisian jelas aja bikin mereka enggak kuat menahan secara fisik nah terus geng menurut informasi yang gua dapatkan lagi nih ini berasal dari artikel tempo.co ada sebanyak 15 titik sundutan rokok yang terdapat di salah satu tubuhnya avif sementara korban lainnya itu terdapat bekas luka seperti pecutan sepanjang 20 cm buktibukti tersebut itu Ya jelas mengarah kepada kemungkinan besar memang anak-anak tersebut mendapat perlakuan yang kasar nah tapi sampai saat sekarang ini belum ada Pengakuan dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut nah singkat cerita nih geng pada tanggal 24 Juni tahun 2024 LBH Padang akhirnya menyelenggarakan konferensi pers sebagai respon pernyataan pihak kepolisian Sumatera Barat yang mengatakan kalau korban yang bernama Afif itu tidak diperlakukan secara kasar melainkan dia ini meninggal dunia karena melompat sendiri dari jembatan dan dalam konferensi pers ini turut hadir juga orang tua dari avif dan saat konferensi pers itu berlangsung foto jenazah dari avif ditampilkan di mana dari foto tersebut terlihat terdapat luka lebam hampir di sekujur tubuhnya dan bahkan ada luka lebam berwarna hijau yang terlihat seperti jejak sepatu yang mengindikasikan luka tersebut disebabkan karena adanya tendangan dari seseorang terus geng kemudian di tangan dan punggungnya juga terlihat seperti habis kena pukulan nah terus ibunya Anggun itu kembali menegaskan kalau dia tidak terima Afif ini dianggap ikut tauran karena Afif masih kecil dan kebiasaannya yang langsung pulang ke rumah sehabis pulang sekolah dianggap tidak mungkin dia punya kesempatan untuk melakukan tawuran nah tapi balik lagi nih kejadian tersebut ya di dalam kasus ini kan terjadi jam . DII hari gitu walaupun ibunya beralasan Afif ini jarang sekali main sepulang sekolah tetapi di dalam kasus yang kali ini just u Afif dibiarkan keluar pada jam yang seharusnya anak seusia dia itu beristirahat ya kan dini hari yang jelas ya banyak tindakan kejahatan lah di jam-jam tersebut dan kalau kita berbicara tentang tawuran ya biasanya memang banyak juga nih tawuran-tawuran yang terjadi di jam tersebut nah tetapi yang jadi pertanyaan gua ya di saat kejadian Afif tersebut ada pertandingan bola enggak sih geng karena kan Afif ini keluar itu izinnya pengen nobar gitu Coba deh geng buat kalian yang mungkin ngikutin bola bisa komen di bawah karena gua juga enggak mendapatkan informasi yang jel jelaslah di malam itu tuh ada pertandingan bola siapa lawan siapa sih sebenarnya yang kemungkinan ya malam itu Afif nobar pertandingan tersebut Oke sekarang kita masuk ke dalam pembahasan bantahan demi bantahan yang dilontarkan oleh pihak kepolisian terhadap tuduhan kalau mereka melakukan penganiayaan dari keterangan pihak polisi maupun pihak LBH mereka memiliki keyakinan yang berbeda mengenai penyebab dari meninggalnya Afif ini geng LBH masih meyakini kalau Afif meninggal karena mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi sementara pihak polisi bersikuku Afif ini meninggal karena melompat dari atas jembatan hal ini juga ditegaskan kembali pada saat konferensi pers pada tanggal 27 juni tahun 2024 di mana Kapolda SumBar yang bernama Irjen surhayono itu mengatakan banyaknya memar di tubuh Afif itu gara-gara jatuh dari motor bukan karena dianiaya dan dia juga melompat dari atas jembatan makanya meninggal Nah itu keterangan dari pihak kepolisian banyaknya memar di tubuh Afif itu tidak hanya disebabkan dua hal tersebut geng tetapi juga dikatakan itu karena Afif ini tubuhnya sudah menjadi jasad sudah meninggal dunia dan lebam-lebam tersebut muncul secara alami setelah 9 jam meninggalnya Afif yaitu sejak jam 3.40 dini hari sampai akhirnya ditemukan di pukul 11.50 pagi nah namun di saat itu Irjen Sur Hayono ini juga mengakui Geng kalau sudah terjadi pelanggaran prosedur pengamanan yang melibatkan 17 anggota Sabara Polda Sumbar ketika mengamankan 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran Nah jadi geng 17 orang anggota Sabara Polda Sumbar yang dikabarkan melanggar kode etik ini ketahuan setelah adanya 40 orang saksi yang memberikan keterangan termasuk di antaranya ada 30 personil kepolisian yang mengatakan kalau 17 orang tadi memang diduga melanggar kode etik ketika mereka mengamankan 18 orang remaja yang diduga akan tawuran tersebut dari 18 orang yang ditangkap dikatakan mereka ini membawa senjata tajam yang berarti memang ada upaya untuk ingin menyakiti atau menghabisi pihak lain menggunakan senjata tajam yang dibawa di mana senjata tajam yang ditemukan itu ada celurit ada berupa Parang dan senjata tajam lainnya Nah makanya pihak kepolisian langsung mengamankan mereka dan sesampainya mereka di polsekuranji barulah di situ muncul dugaan adanya penganiayaan dan penyiksaan nah tapi setelah diperiksa nih geng ke-17 anggota tadi itu dinyatakan tidak terbukti tidak terbukti melakukan penganiayaan nah ini menurut keterangan pihak Polda Sumbar di saat itu Irjen surhayono menjelaskan isu mengenai penyetruman atau menyetrum para remaja menggunakan listrik itu jangan sampai dianggap penyetruman yang dilakukan menggunakan kawat dengan arus listrik yang tinggi nah Tetapi menurut beliau cara yang digunakan oleh pihak kepolisian adalah dengan electric gun yang memang menjadi senjata yang dimiliki oleh pihak kepolisian untuk untuk digunakan sebagai pengejut atau alat yang membuat orang jadi Jera nah biasanya itu digunakan untuk hukuman-hukuman kecil tapi kan tetap aja berasa gitu ya apalagi yang menerima setrumannya itu para remaja-remaja yang sebagiannya adalah anak di bawah umur namun geng di dalam hal ini dikatakan juga oleh Irjen surhayono bahwa oknum polisi yang melakukan penyetruman itu sudah masuk ke dalam pelanggaran hukum Karena melakukan tindakan penyetruman tersebut dan itu semua sudah ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Barat yang kemungkinan ya itu ditindak secara internal nah sementara untuk penyiksa yang berbentuk kekerasan seksual di mana 18 orang remaja yang dibawa oleh pihak kepolisian sampai diminta untuk saling bercumbu gitu ya itu menurut Irjen soharyono tidak benar adanya jadi berita itu dikatakan hoax oleh Beliau di antara 18 orang remaja tersebut menurutnya Tidak ada satu pun yang mengakui kalau mereka diminta untuk melakukan hal tidak senonoh tersebut nah irjan soharyono menegaskan kalau pelanggaran yang dilakukan oleh 17 anggota kepolisian terhadap 18 korban tersebut terkait dengan penyiksaan adalah kasus yang berbeda dengan kematian Afif Nah jadi enggak ada hubungannya dengan kematian Afif kasusnya itu yang lain lagi katanya tapi justru hal ini membuat orang-orang semakin merasa aneh semakin merasa janggal dengan Keterangan tersebut nah lalu yang semakin memperkeruh dugaan adanya kecurangan di dalam kasus ini adalah setelah adanya pernyataan dari pihak Polda Sumatera Barat yang justru memutuskan untuk memburu orang yang memviralkan kasus penyiksaan Afif jadi orang yang memvideokan membuat pemberitaan medianya itu justru diburu oleh Polisi nah alasannya adalah narasi yang ada di video-video viral tersebut tidak tepat karena menurut polisi tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap almarhum Afif berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan pihak kepolisian menganggap kalau hal tersebut justru menjatuhkan Citra institusi kepolisian Nah jadi yang memviralkan itu bakal dicari geng lalu geng pengamat kepolisian yang bernama Bambang rukm dari Institute for security and strategic studies atau disingkat ises mengatakan respon Polda Sumatera Barat itu menunjukkan sikap reaksioner terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian Nah karena kenapa Memburu orang yang memviralkan kasus avif ini justru tidak akan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh pihak kepolisian malah nanti yang ada sebaliknya yang mana menurut Pak Bambang ini hal tersebut justru membuat profesionalitas kepolisian jadi dipertanyakan dan semakin membuat institusi polisi Dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisi akan menurun Nah itu menurut keterangan Pak [Musik] Bambang gimana tuh Menurut kalian kalian Setuju enggak dengan apa yang dikatakan oleh Pak Bambang coba tinggalkan komentar di bawah Pak Bambang juga mengatakan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian juga akan membuat masyarakat semakin sulit untuk membedakan mana oknum polisi yang melanggar dan mana anggota yang memang profesional dan berintegritas di kepolisian jadinya orang orang-orang bakal mengeluhkan terus wah ini kok setiap ada kesalahan dari instansi bakal dianggap oknum nyebutnya oknum terus tapi kalau dikumpulin oknum itu satu Kecamatan atau satu Kompi Nah itulah yang sering diutarakan oleh masyarakat saat ini Lalu di sisi lain pihak keluarga juga kembali membantah keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian ketika pihak keluarga mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada tanggal 1 Juli tahun 2024 berdasarkan Pengakuan dari ayahnya Afif yang bernama afrinaldi dia meyakini kalau Afif ini meninggal bukan karena melompat dari jembatan karena ya enggak ada tanda-tanda di badannya yang mengindikasikan kalau dia jatuh dari ketinggian dan Afif ini dikatakan tidak pernah keluar malam sebelumnya kecuali di malam itu aja Nah kalau memang benar Afif ini melompat dari jembatan itu seharusnya badannya itu mengalami patah-patah serta lecet-lecet yang sesuai dengan ciri-ciri orang yang terjatuh nah tapi pada kenyataannya di badan Afif tidak ada patah tulang sama sekali jadi bisa dikatakan ya Afif ini dieksekusi ter lebih dahulu baru setelah itu dibuang direktur LBH Padang sekaligus kuasa hukum dari keluarga Afif yaitu Indira Suryani juga menyetujui Keterangan tersebut menurut dia jenazah Afif ini ditemukan terlentang di mana seharusnya Kalau memang dia melompat Itu otomatis posisi badannya bakal terlungkup bukan telentang Nah itu adalah secara logis dan normalnya gitu dan di badan Afif juga banyak tanda-tanda kekerasan yang semacam dilakukan oleh seseorang jadi kayak bekas pukulan bekas tendangan bekas cekikan itu banyak sekali seali di tubuh Afif terus geng LBH padang juga meyakini kalau Ada dugaan obstruction of Justice yang dilakukan oleh pihak oknum kepolisian Sumatera Barat di dalam kasus ini Nah katanya sih kayak gitu sedikit gua Jelaskan obstruction of Justice itu adalah semacam menghalang-halangi keadilan di dalam konteks hukum pidana yang mana dengan kata kasarnya itu adalah keluarganya itu semacam mendapatkan ancaman terus dihalangi dan Tujuannya adalah untuk menghambat setiap proses hukum yang sedang dijalankan Nah jadi kurang lebih keluarganya ini semacam mendapatkan tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu nah Menurut kalian gimana tuh geng kalau memang benar keluarganya mendapatkan tekanan dari luar ya Kita patut mempertanyakan ya Bagaimana kualitas perlindungan hukum terhadap kita sebagai masyarakat Indonesia di negara sendiri Oke sekarang kita masuk ke dalam pembahasan selanjutnya yaitu hilangnya rekaman CCTV dan ditutupnya kasus Afif ini secara tiba-tiba seperti biasa ya dalam mengungkapkan sebuah kasus udah pasti dibutuhkan beberapa bukti mulai dari barang bukti dari kasus itu sendiri sampai dengan keterangan para saksi salah satu barang yang dijadikan alat bukti yang paling kuat ya biasanya adalah rekaman CCTV termasuk dalam mengungkap kasus dari tewasnya Afif Maulana ini geng jadi benar-benar dibutuhkan CCTV terus seperti yang gua Sebutkan sebelumnya pihak LBH sudah mendapatkan informasi dari saksi kalau ada yang melihat Afif sempat dibawa ke Polsek Kuranji nah Berdasarkan informasi tersebut keluarga Afif mendesak pihak kepolisian untuk membuka rekaman CCTV yang ada di Polsek Kuranji untuk memastikan Apakah memang benar Afif masih hidup saat dibawa ke Polsek atau justru dia tidak dibawa ke Polsek sama sekali dan Langsung Melompat ke jembatan seperti keterangan dari pihak kepolisian nah hal tersebut kan sangat mungkin untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini dan kalau dipikir-pikir juga ya Enggak mungkinlah gitu Ya sekelas kantor polisi Enggak ada cctv-nya udah pasti ada nah lalu anehnya nih ya di saat bukti CCTV Itu diminta oleh pihak keluarga pihak kepolisian mengatakan kalau rekaman CCTV yang ada di kantor polisi sudah tidak ada alias lenyap menurut keterangan dari Irjen soharono rekaman CCTV yang hilang tersebut dikarenakan memang terhapus secara otomatis setelah 11 hari jadi sudah mencapai limit daripada memorinya gitu geng Nah CCTV yang dimiliki oleh Polsek Kuranji tersebut hanya memiliki satu ruang penyimpanan sebesar 1 TB dan datanya Hanya bisa bertahan selama 11 hari Nah Sebenarnya ya enggak ada yang salah sih ya Ee dari pernyataan tersebut ya memang secara teknis ada CCTV yang ruang penyimpanannya terbatas kalau di kantor kita nih ya di kamar Jerry Tuh kurang lebih sekitar 2 mingguan atau 14 hari atau bahkan lebih terkadang ya yang jadi pertanyaannya Kenapa bisa gitu di kantor polisi ya ruang penyimpanannya kecil banget gitu ya geng Apa mungkin yang satunya rusak kali ya Ya kita enggak boleh suuz zone juga harus husnuz zone gitu ya mungkin satu ruang penyimpanannya rusak jadi tersisa satu atau tersisa sebelah gitu makanya ruang penyimpanannya terbatas hanya sampai 11 hari lalu akan terhapus secara otomatis ya Semoga ke depannya ruang penyimpanan CCTV di Polsek Kuranji mungkin bisa diperbaiki atau diperbesar gitu ruang penyimpanannya Nah kita lanjutkan nih geng karena ruang penyimpanannya yang terbatas dikatakan jika ada peristiwa yang terekam lebih dari 11 hari maka data akan terhapus dengan sendirinya atau tertimpa oleh rekaman yang baru Jadi rekaman CCTV itu tidak rusak tetapi karena memang sistem penyimpanan yang terbatas sehingga rekaman yang lama itu terhapus oleh sistem dan laporan yang masuk ke kantor polisi itu tepat di tanggal 21 Juni tahun 2024 sementara CCTV itu baru dibuka pada tanggal 23 Juni tahun 2024 sehingga yang bisa diambil dari rekaman CCTV hanya sampai tanggal 13 Juni tahun 2024 aja yang mana tanggal tersebut merupakan 4 hari setelah meninggalnya avif nah sedikit informasi nih geng biasanya ya sistem penyimpanan hard disisk CCTV tersebut kalau misalkan terhapus otomatis itu kalau enggak salah masih bisa di-recovery Sebenarnya ya Ada jasa untuk me-recovery setiap data yang terhapus secara otomatis di dalam hardisk kalau di Jakarta tuh biasanya di Mall Ambassador tuh tapi enggak tahu juga ya apakah sistem CCTV itu berbeda gitu Kalau udah limit Terus ketiban sama video-video yang baru Maka video yang lama udah enggak bisa diselamatin Nah gua enggak tahu juga tuh Mungkin kalian di sini ada yang teknisi yang paham dengan cara kerja hardisk yang mungkin masih bisa Dir recovery boleh tinggalkan komentar di bawah nah kita lanjutin lagi nih geng lalu kemudian geng ada kabar yang mengatakan kalau pihak Polda Sumatera Barat itu diisukan menutup-nutupi kasus dari Afif ini yang menurut pihak kepolisian terjadi karena Afif memutuskan untuk melompat dari jembatan hal ini kemudian direspon oleh Indira Suryani yang mengatakan keputusan penutupan kasus tersebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya komunikasi dengan dengan pihak keluarga bahkan dikatakan juga kalau pihak kepolisian itu tidak memberikan surat penghentian penyelidikan kepada keluarga menurutnya kasus kematian Afif ini enggak seharusnya ditutupi oleh pihak kepolisian dan dianggap tidak sesuai dengan prosedur karena masih banyak saksi yang belum diperiksa terkait dengan meninggalnya Afif terus geng hal serupa juga disampaikan oleh direktur Yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia atau ylbhi yang bernama Bapak Muhammad isnur nah beliau ini bilang kalau kasus Hafif ini tidak bisa serta-merta ditutup begitu aja karena ada peristiwa pidana yang berkaitan dengan meninggalnya seseorang jadi penyelidikan itu baru bisa ditutup Kalau tidak ada peristiwa Nah tidak ada bukti juga atau mungkin tidak ditemukan tindak pidana tetapi peristiwa Afif ini dicurigai atau diduga terjadi pemukulan terhadap 18 orang anak yang salah satunya itu meninggal dunia yaitu Afif dan setidaknya ada satu tindak pidana yang terbongkar dari kejadian tersebut Namun geng pihak dari Polda Sumbar sendiri membantah telah menutup-nutupi kasus ini Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid humas poldasumbar yang bernama Kombes Pal Dwi Sulistiawan yang mengatakan kalau poldaasumbar masih terus mencari menyelidiki dan mendalami informasi untuk dijadikan keterangan mengenai isu yang beredar yaitu tentang penutupan kasus ini Pak Dwi ini mengatakan kalau ini disebabkan karena adanya media yang memberikan kesimpulan dari pernyataan Kapolda Sumatera Barat bahwa Polda sudah menutup kasus tersebut yang mana sebenarnya pernyataan itu tidaklah benar Nah Pak Dwi ini juga menyebutkan kalau penyidik terbuka untuk menerima saksi baru yang mungkin dimiliki oleh pihak lain yang mau bersaksi termasuk juga saksi yang mungkin diajukan oleh LBH Padang Nah jadi pihak kepolisian membantah semua isu tersebut dan mengatakan secara terbuka nih geng menerima saksi-saksi baru untuk membuat kasus ini semakin terangbenderang Nah jadi kita tunggu aja nanti semoga pihak LBH Padang bisa memberikan bukti-bukti baru dan menghadirkan saksi-saksi baru yang memperkuat segala kecurigaan tentang meninggalnya avif ini sekarang kita masuk ke dalam pembahasan pihak keluarga Afif yang melakukan [Musik] ekshumasi dari informasi terbaru yang gua dapatkan ya dari kasus ini dikatakan pihak keluarga Afif itu setuju untuk melakukan ekumasi terhadap jenazah Afif Nah ekshumasi ini apa sebenarnya jadi geng ekshumasi ini sendiri adalah proses pengangkatan jenazah yang sudah dimakamkan atau digali lagi kuburnya dengan tujuan untuk kembali mencari tahu tentang proses dari kematian si mayit atau si jasad dan pihak keluarga tidak ingin proses eksumasi ini melibatkan Rumah Sakit Polri dengan alasan untuk menjaga kredibilitas dan menghindari konflik kepentingan Karena Mereka takut kalau di rumah sakit milik polisi maka polisi akan dengan mudah ikut campur dalam Hasil eksumasi tersebut nah lalu Selain itu LBH padang juga mendesak agar Komnas HAM membantu proses eksumasi dan keluarga juga mendesak agar Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut dengan tuntas kasus Afif Ini yang mana mereka menyatakan mereka cukup tertekan karena kasus ini melibatkan oknum polisi nah lalu menurut Indira pihak keluarga dan kuasa hukum belum menerima hasil dari otopsi jenazah Afif padahal Polda sumber sudah berjanji akan memberikan hasil otopsi kepada keluarga Afif jadi Sampai detik ini pemberitaannya itu masih Simpang siur bahkan terakhir kali ada pemberitaan yang mengatakan kalau keluarga Afif ini mendapatkan intimidasi yang mana mereka itu dipaksa untuk segera menyelesaikan dan menutup kasus ini nah siapa orang yang mengintimidasi keluarga Afif ini ya kita enggak tahu nih kalau menurut kalian siapa coba tinggalkan komentar di bawah Geng itu dia geng kronologi sementara dari kasus tewasnya Afif Maulana sebenarnya ketika gua riset kasus ini penyelidikannya itu masih berjalan Jadi kita tunggu aja update-nya nanti mengenai kasus ini kalau ada update terbarunya gua bakal Lanjutkan ke Part selanjutnya gimana Menurut kalian apakah kalian Setuju kita bahas Part selanjutnya dari kasus ini coba tinggalkan komentar di bawah
Resume
Categories