Transcript
MtLW7Zzu5pU • GURU HONORER VS KELUARGA OKNUM POLISI ! DIDUGA ADA UNSUR PEMERASAN | BU GURU SUPRIYANI
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1264_MtLW7Zzu5pU.txt
Kind: captions
Language: id
500 atau 5 juta katanya nah kemudian kit
R cream itu menjawab bukan Pak ini Lima
Besar maksud dari li besar itu adalah R
juta geng Setelah itu saya tanya ini
lima apa 500 atau R juta bukan Pak ini
Lima Besar Berapa
50 yo geng tekan tombol subscribe
geng halo geng Welcome back to kamar
[Musik]
jeri genggeng di video kali ini kita
bakal membahas mengenai kasus yang
beberapa hari lalu sempat ramai di
negara kita yaitu mengenai seorang guru
honorer yang bernama supriani yang
diduga menegur muridnya Nah tapi di
dalam teguran ini dia dituduh sudah
melakukan tindakan kekerasan terhadap
murid nya tersebut dan muridnya ini
Kebetulan adalah anak seorang oknum
polisi walaupun pada awalnya belum tentu
terbukti si guru honorer ini melakukan
tindakan kekerasan tapi diketahui orang
tua dari si murid ini menemukan adanya
bekas luka di tubuh SI murid tersebut
karena diduga mendapatkan perlakuan
seperti itu akhirnya kedua orang tua si
murid ini melaporkan si guru mengenai
dugaan tindakan kekerasan ke polisi Nah
jadi si murid ini adalah anak oknum
polisi dan orang tuanya Mel laporkan si
guru honorer kepada polisi terus geng
kasus ini pun kemudian diproses sampai
pada akhirnya supriani Sang guru honorer
itu
ditahan ber Sudah berapa hari Bu ditahan
di sini Bu 1 minggu sudah sat minggu ya
bu Nah lalu jadilah kasus ini viral
banget dan banyak orang yang mengkritik
bagian kritikan dan kesalahannya di mana
Bukankah wajar orang tua Menindaklanjuti
atau melaporkan seseorang yang sudah
melakukan tindakan kekerasan kepada
anaknya kalau memang tindakan kekerasan
itu itu dilakukan dan terbukti Nah tapi
di sini yang menjadi kejanggalannya dan
membuat para netizen jadi ngamuk nih ya
di dalam kasus ini orang tua dari si
murid tersebut ternyata sempat meminta
uang damai kepada supriani si guru
honorer yang nominalnya itu luar biasa
besarnya geng nanti kita bahas deh di
belakang nah dan membuat kasus ini
menyita perhatian publik dan banyak
netizen yang menilai kalau Apa yang
dilakukan oleh si oknum polisi ini sudah
mencoreng nama baik institusi nah di
dalam kasus ini banyak gerakan-gerakan
sosial yang akhirnya turun ke jalan
untuk membela si guru honorer sekarang
kita bahas secara lengkap tentang kasus
yang satu ini langsung aja
dipermisi peristiwa misteri dari
berbagai sisi
[Musik]
Oke geng sebelum kita bahas begitu jauh
tentang kasus ini di sini gua pengen
mengajak kalian untuk bijaksana dalam
menilai sebuah hal yang pertama adalah
kasus ini memang melibatkan oknum polisi
tetapi bukan berarti oknum polisi ini
mewakili semua instansinya karena
seperti yang kita tahu di instansi
kepolisian sendiri sudah ada
aturan-aturan yang mana aturan itu
sendiri dibuat atau diciptakan demi
kenyamanan rakyat untuk melindungi
rakyat nah tapi kok masih ada nih oknum
polisi yang kayak gini yang tidak patuh
dengan aturan yang melakukan
penyelewengan Ya kembali lagi oknum
polisi itu adalah manusia biasa jadi
tidak tertutup kemungkinan mereka bisa
melakukan kesalahan sama ajaal kayak
instansi lain gitu ya pasti ada satu dua
orang atau mungkin lebih yang juga
melakukan penyelewengan atau nakal gitu
ya Namun bukan berarti mereka ini
menjadi cermin atau mewakilkan seluruh
instansi karena masih banyak anggota
anggota lain dari instansi yang terkait
itu yang menjalankan tugasnya dengan
semestinya alias menjalankan tugas yang
positif oke nah sekarang kita langsung
masuk nih ke dalam kronologi dugaan
tindakan kekerasan yang dilakukan oleh
si guru honorer yang bernama
supriani Oke sebelumnya gua Jelaskan
sedikit ya supriani nama Bu gurunya
beliau ini adalah seorang guru honorer
yang berumur 37 tahun dan mengajar di
SDN 4 Baito Konawe Selatan Sulawesi
Tenggara supriani ini sudah mengabdikan
diri sebagai guru honorer sejak 16 tahun
yang lalu jadi enggak main-main ya dia
itu ah mengabdikan diri guru honorer
yang gajinya Enggak seberapa 16 tahun
lamanya dan untuk saat ini dia sudah
menjadi wali kelas dari kelas 1B di
sekolah tersebut nah selama Bu supriani
ini bekerja sebagai seorang guru honorer
dia hanya mendapatkan gaji Rp300.000
doang
geng kebayang Enggak tuh mungkin buat
kalian anak-anak Jakarta nih ya 3300.000
itu uang nongkrong kalian sehari
kayaknya kebayang enggak guru di negara
kita setidak dihargai itu menurut gua
nih Rp300.000 Boy itu kayak biaya parkir
DPR kayaknya sedih banget ya Dan
sepertiya kita tahu ya tanggung jawab
guru itu juga enggak main-main mereka
mendidik dan mencerdaskan generasi
bangsa tanpa guru Buset kayaknya enggak
ada tuh istilah Genzi Enggak ada tuh
istilah milenial gen alpa ya karena
Siapa yang mau ngedidik gitu kan Nah
semua gen-gen yang ada saat ini itu
adalah hasil dari kinerja guru dalam
mendidik mereka jadi gua rasa udah
sepantasnya guru diberikan apresiasi
lebih Nah kita lanjutin lagi nih geng
dari informasi yang gua dapatkan ya
suami dari Bu supriani ini bernama
katiran dia ini juga Hanya bekerja
serabutan sehingga pendapatan dari
suaminya ini juga enggak menentu
terkadang dia kerja bengkel kadang kerja
di kebun kadang juga ikut kerja bangunan
jadi kuli bangunan gitu Pokoknya enggak
nentulah nah apapun dia kerjakan agar
bisa mendapatkan uang jadi bisa
dikatakan satu-satunya pendapatan yang
bisa diandalkan itu hanya dari gaji Bu
supriani yang cuma r300.000 tadi Nah
akhirnya Bu supriani ini mau tidak mau
harus bekerja lebih keras untuk bisa
memenuhi kebutuhan sehari-hari dan
memang waktunya itu dihabiskan hanya
untuk bekerja aja terus geng
sehari-harinya selesai dari mengajar Bu
supriani ini enggak langsung pulang ke
rumah geng tapi dia pergi dulu ke sawah
untuk membantu si suaminya terus juga
ternyata Bu supriani ini tinggal di
sebuah rumah sederhana yang berada di
Kabupaten konawi Selatan rumah tersebut
dibangun dengan bangunan semi permanen
dan lantainya hanya dilapisi semen atau
beton tiang-tiang untuk menyangga
rumahnya pun hanya terbuat dari batang
kayu dan Meskipun begitu halaman rumah
Bu supriani itu cukup luas ya layaknya
rumah-rumah orang di desa lah dan
kemungkinan besar mungkin ya rumah
tersebut berdiri di atas tanah orang
tuanya mungkin atau justru tanah orang
lain kita enggak tahu terus geng ada
informasi yang mengatakan ternyata Bu
supriani ini sedang masa pemberkasan
untuk pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja atau yang disingkat
dengan pppk setelah menjadi guru honorer
selama bertahun-tahun nah terus geng
menurut kesaksian dari salah satu
tetangganya yang bernama suyatni Buu
Priani ini dikatakan dikenal jarang
sekali berbaur dengan warga sekitar
bukan karena dia introvert atau tidak
bisa bersosial gitu tetapi karena dia
terlalu sibuk bekerja jadi enggak ada
waktu tuh buat nongkrong-nongkrong gosip
sama ibu-ibu enggak ada hidupnya hanya
untuk mencari nafkah menopang
perekonomian keluarga Ya seperti yang
udah gua sebutkan tadi habis dia pulang
ngajar dia langsung pergi untuk membantu
suaminya dan selama si tetangganya yang
bernama suyatni tadi mengenal Bu
supriani dia sendiri sebenarnya enggak
pernah mendengar Bu supriani dan
suaminya itu bertengkar gitu nah mereka
itu cukup harmonis dan suyatni ini
sendiri juga enggak pernah sama sekali
melihat supriani itu melakukan tindakan
kekerasan kepada anaknya walaupun hal
tersebut sangat wajar gitu ya seorang
ibu mau negur atau marahin anaknya
mungkin karena anaknya nakal bandel ya
hujan-hujanan gitu kan wajar banget nah
tapi Bu supriani ini enggak pernah
melakukan hal tersebut menurut pengakuan
tetangganya yang bernama suyatni usah
berapa tahun Bu Ibu di situ Di mengajar
di situ 15 15 tahun Nah dari sini kita
bisa menilai ya geng berarti menurut
tetangganya Bu supriani ini adalah sosok
yang lembut baik kepada anaknya sendiri
ya mungkin juga kepada para muridnya
makanya agak sedikit janggal ketika dia
dituduh sudah melakukan tindakan
kekerasan terus geng berdasarkan dari
kronologi yang ada di berbagai media
dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan
oleh Bu supriani itu terjadi pada
tanggal 24 April tahun 2024 nah ketika
itu ada dua sumber informasi nih geng
ada yang mengatakan seorang Sis siswa SD
berinisial m sedang bermain Nah tapi di
beberapa media lain dikatakan siswa SD
itu berinisial D yang mana umurnya masih
6 tahun Nah di sini biar kita enggak
bingung gua bakal menyebut si siswa itu
dengan inisial m aja Nah si m ini
ternyata merupakan anak dari seorang
anggota kepolisian orang tuanya ini
berinisial WH nah dikabarkan pada saat
itu m itu sedang bermain di kelasnya
yaitu di kelas 1A bersama dengan
temannya Jadi Bu supriani memang bukan
wali kelasnya c m karena Bu supriani ini
merupakan wali kelas di kelas 1B ketika
Bu supriani ini sedang lewat di depan
kelas 1A dia melihat si siswa yang
berinisial m ini sedang bermain nah lalu
entah apa alasannya Bu supriani ini
masuk ke dalam kelas dan menghampiri si
m kemudian dia dikatakan ya mengambil
sapu ijuk untuk melakukan tindakan
kekerasan kepada si m tepat di bagian
paha belakangnya menggunakan gagang sapu
tersebut nah ini menurut cerita yang
beredar nah jujur aja gue di sini enggak
tahu ya apakah benar ceritanya seperti
seperti itu atau justru Ini kronologi
yang diceritakan sepihak tapi yang jelas
di saat itu apa yang dilakukan oleh Bu
supriani ini terhadap siswa yang
berinisial m itu hanya sebatas teguran
dari seorang guru kepada muridnya nah
entah karena si muridnya ini berisik
atau bercandanya kelewatan atau Ada hal
lainlah karena memang ketika gue syuting
ini belum ada media yang menerangkan
secara jelas mengenai hal tersebut Ibu
supriani ini sama sekali bukan guru
kelasnya dia mengajar hanya karena guru
wali kelasnya tidak ada lalu geng
singkat ceritanya setelah ditegur oleh
Bu supriani dengan kabarnya menggunakan
gagang sapu ijuk tadi lalu tibalah
keesokan harinya di tanggal 25 April
tahun 2024 Ibu dari si murid yang
berinisial m tadi Nah ibunya ini
berinisial n nah dia melihat adanya
bekas luka di belakang paha anaknya
karena khawatir n ini menanyakan kepada
si anaknya dia luka kayak gitu Kenapa
gitu Apa yang terjadi sama kamu gitu si
siswa yang berinisial m mengaku ke
ibunya Kalau luka tersebut disebabkan
karena dia terjatuh ketika bermain
dengan ayahnya yaitu WH ayahnya yang si
anggota polisi hanya saja di saat itu si
ayahnya itu enggak merasa ya anaknya
sempat jatuh ketika main sama dia
akhirnya ayahnya ini nanyain dengan
jelas jadi didesaklah gitu Ini
sebenarnya Kenapa kaki kamu gitu
didesaklah anaknya ini untuk menjawab
Dan di saat itu m menjawab dengan jujur
m tiba-tiba mengubah jawabannya Dengan
mengatakan kalau luka tersebut
disebabkan karena dia dipukul oleh
seorang guru yang bernama Bu
supriani lalu karena mendengar jawaban
seperti itu dari m WH sang ayah dan n
sang Ibu merasa enggak terima Kok bisa
anaknya dipukul kayak gitu Memangnya
enggak bisa ditegur aja karena mungkin
juga mereka pikir itu kan masih bocah ya
Enggak mungkinlah berbohong seperti itu
dengan menuduh orang lain nah lalu si
murid ini si m ini itu mengaku ke orang
tuanya kalau ada saksi yang melihat aksi
kekerasan yang dilakukan oleh Bu
supriani ini nah saksi tersebut bernama
nama Lilis dan Berdasarkan informasi
yang didapatkan dari M dan juga Lilis
akhirnya si ayah yaitu WH beserta dengan
istrinya n itu memutuskan untuk
melaporkan dugaan tindakan kekerasan
tersebut ke Polsek Baito lalu pihak
Polsek yang mendapatkan laporan dari WH
dan juga n langsung memprosesnya ya
kalau kalian nanya kok bisa langsung
diproses gitu gitu kan Ya mungkin karena
ini sudah merupakan tindakan kekerasan
kepada yang di bawah umur ditambah lagi
si m adalah anak dari anggota polisi
gitu dan singkat cerita akhirnya Bu
supriani Sang guru honorer itu akhirnya
dipanggil ke Polsek Baito untuk
mengkonfirmasi mengenai laporan tersebut
hanya saja pada saat itu Bu supriani
tidak mengakui kalau dia sudah melakukan
tindakan kekerasan kepada M karena
menurut Bu supriani dia enggak merasa
pernah melakukan hal itu Dan dia
membantah hal tersebut dan dia akhirnya
dipulangkan ke rumahnya namun laporan
dari WH dan juga n tetap diproses oleh
pihak kepolisian nah sebelum masuk ke
dalam proses hukum yang lebih jauh
akhirnya diadakanlah mediasi antara bu
supriani dengan WH dan juga n selaku
orang tua dari m hanya saja geng ketika
itu di saat Bu supriani ini menjalani
proses mediasi bersama WH dan juga n ada
kejanggalan yang terjadi sebab dikatakan
Kalau Bu supriani ini ternyata mengalami
tindakan
pemerasan nah tindakan pemberasan yang
kayak gimana nih Kok bisa tiba-tiba dari
kasus kekerasan terhadap Bocil gitu ya
terus tiba-tiba ada pemerasan Nah
sekarang kita masuk ke dalam pembahasan
mengenai dugaan pemerasan yang dialami
oleh bu supriani ni ketika proses
mediasi antara dia dengan si orang tua
muridnya
[Musik]
tersebut jadi geng proses mediasi memang
menjadi salah satu cara untuk
menyelesaikan permasalahan antara dua
pihak secara damai dan memang menjadi
proses yang sebelum akhirnya kasus
tersebut bakal dilimpahkan ke
persidangan nah biasanya bakal dimediasi
terus diminta nih antara kedua belah
pihak maunya gimana maunya damai-damai
aja atau ee hukumnya dilanjutin gitu Nah
itu biasanya ada ee kalau gua enggak
salah ya ini maaf banget nih kalau
misalkan gua salah dalam penyebutannya
namanya itu RJ alias restorative Justice
benar Enggak tuh yang mengerti hukum
pakar hukum boleh kritik gua ya kalau
misalkan gua salah dalam penyampaian Nah
jadi diharapkan nih kedua belah pihak
bisa mengambil Jalan Damai terlebih
dahulu dengan kesepakatan-kesepakatan
tertentu sehingga memungkinkan kalau
kasus ini akan selesai di sana baik itu
secara kekeluargaan atau mungkin ada
ganti rugi dan lain-lain lah Nah ketika
diproses mediasi ini ini sama nih
kejadiannya dengan kasus ini jadi ada
proses mediasi yang mana dikatakan kalau
ternyata Bu supriani bersama dengan
suaminya itu datang ke rumahnya ee
keluarga yang dianggap korban gitu ya
yaitu keluarganya WH nah di saat itu
mereka datang beberapa hari setelah
mereka dilaporkan tujuan mereka datang
ke rumah WH itu untuk meminta maaf dan
mengakui perbuatannya kabarnya kayak
gitu dan awalnya istri dan dari WH yaitu
n masih belum bisa memaafkan Bu supriani
karena dia menganggap perbuatan Bu
supriani ini sudah membuat anak mereka
yaitu m mengalami luka
tersebut nah namun kemudian setelah
permintaan maaf yang pertama mereka
kembali datang lagi nih ke rumahnya WH
lagi untuk minta maaf lagi ke seekan
kalinya nah hanya saja untuk kali ini
mereka berdua datang bersamaan dengan
kepala desa di saat itu nah jadinya
karena mereka didampingi oleh Kepala
Desa dan dibantu juga oleh si kepala
desa ini membuat proses mediasi yang
kedua kalinya ini berjalan dengan baik
dan akhirnya bisa meleluhkan hati si Ibu
yang berinisial n yang membuat dia
akhirnya memaafkan apa yang sudah
dilakukan oleh Bu supriani kepada anak
mereka yang berinisial m nah lalu karena
n sang Ibu sudah memaafkan Bu supriani
akhirnya Bu supriani ini tinggal
menunggu kesepakatan damai dari WH dan
juga n karena kasus ini sudah terlanjur
dilimpahkan ke kepolisian nah tapi geng
Beberapa hari kemudian setelah n
menyatakan kalau dia memaafkan Bu
supriani tiba-tiba Entah dari mana
kabarnya WH dan n sebagai orang tua dari
korban itu mendengar ternyata permintaan
maaf yang diajukan oleh Bu supriani itu
enggak ikhlas kabarnya kayak gitu nih
Entah dari mana kabar tersebut dan hal
ini ternyata membuat WH dan juga
istrinya n merasa tersinggung dengan Bu
supriani sehingga mereka memutuskan
untuk melanjutkan kasus tersebut ke
proses hukum nah ini menurut keterangan
mereka nih geng mereka mengakunya kayak
gitu mereka mengatakan kalau mereka
sudah sempat memaafkan tapi tiba-tiba
mereka mendengar kabar yang entah dari
mana Kalau ternyata si terlapor yaitu Bu
supriani meminta maaf dengan tidak
ikhlas Nah akhirnya proses hukumnya
dilanjutkan ketika sedang proses mediasi
ini geng ternyata Bu supriani ini
mengalami dugaan pemerasan Nah di
sinilah kasus ini semakin lama terlihat
semakin janggal karena Pengakuan dari
kedua orang tua si e korban Kalau Bu
supriani tidak ikhlas meminta maaf Tapi
menurut Bu supriani dia justru diperas
bukan dimaafkan begitu saja tapi
diberikan sebuah syarat nah syaratnya
itu adalah dikatakan Kalau Bu supriani
ini diminta sejumlah uang oleh orang tua
m yaitu WH dan n dengan nominal yang
cukup fantastis Ya bagi seorang guru
honorer nih ya yaitu sebesar 5050 juta
kebayang engak tuh Bu supriani yang Ya
hanya guru honorer dengan gaji Rp300.000
per bulan tiba-tiba diminta untuk
membayar uang damai sebesar Rp50 juta
kalau enggak mau kasusnya sampai ke
pengadilan ya Mana bisa gitu kan Mana
bisa Bu supriani membayar uang sebanyak
itu udah mustahil banget kalaupun ada
keajaiban kayaknya rasa-rasanya enggak
tega gitu guru honorer ya misalkan dia
dapat keajaiban dapat uang segepok gitu
terus diminta untuk membayar uang damai
hanya karena dia mendidik anak si
pelapor gitu kan itu kayak enggak masuk
akal aja buat gua tapi enggak tahu deh
menurut pandangan kalian gimana dan
bagaimana mungkin dia melakukan
ee tindakan kekerasan dan tindakan
kekerasan itu lalu geng Bu supriani yang
mendengar kalau dia diperas seperti itu
dia merasa enggak bisa berbuat apa-apa
karena memang enggak mampu terus juga
enggak punya power karena yang dia
hadapi ini adalah ya oknum anggota gitu
dan Hal inilah yang membuat kasus ini
kemudian menjadi sorotan publik karena
isu mengenai WH yang melakukan pemerasan
terhadap Bu supriani yaitu dengan
embel-embel uang damai permintaan uang
Damai itu diketahui oleh Bu supriani
melalui rokiman selaku kepala desa
wonuaraya Kabupaten konawi Selatan yang
menyampaikan kalau yang meminta sejumlah
uang sebesar Rp50 juta itu adalah orang
tua dari m yaitu WH dan n tadi setelah
kabar Ini beredar luas dan menjadi viral
WH orang tua dari m membantah dia bilang
dia tidak meminta uang damai sebesar
Rp50 juta Kepada Bu supriani sementara
kalau berdasarkan keterangan dari
rokiman selaku kepala desa Dia bilang
Memang benar ada permintaan uang sebesar
Rp50 juta dan itu ya terkesan seperti
pemerasan namun hal tersebut ternyata
dijelaskan oleh si kepala desa yang
meminta kepada supriani itu bukanlah WH
ayahnya m sebagai ayah korban gitu ya
tapi justru Kanit Res krim dari polsek
Baito katanya gitu dana 10 juta i ya
saya sampaikan ke pihak Pak Kanit e
restriim namun ee beliau ee apa akan
bertanya kembali kepada ee yang
bersangkutan nah lagi-lagi nih permainan
oknum yang merusak Citra instansi Ya
seperti yang gua katakan sebelumnya geng
instansi kepolisian sudah tegak lurus
dengan hukum dan aturan yang berlaku
tapi terkadang ada aja yang nakal nah
namun keterangan dari si kepala desa ini
enggak bisa juga kita telan
mentah-mentah ya geng kita enggak tahu
nih ada kepentingan apa di belakang itu
Nah kita lanjut lagi berdasarkan
keterangan dari rokiman selaku kepala
desa Kanit Reskrim Polsek Baito Itu
diminta untuk menjadi penengah ketika
mediasi dilakukan untuk menyelesaikan
kasusnya supriani ini tapi setelah
melakukan mediasi yang tidak kunjung
membuahkan hasil karena orang tua m
masih meminta waktu untuk bisa berdamai
dengan supriani kemudian suami supriani
yaitu katiran datang untuk menemui
rokiman si Kepala Desa untuk menanyakan
perkembangan kasus yang menjerat
istrinya hanya saja di saat itu rokiman
juga enggak tahu bagaimana kelanjutan
dari kasus ini sehingga dia meminta
kepada Kati untuk menunggu kabar dari
polsek Baito terlebih dahulu nah namun
di saat itu katiran itu mendesak si
kepala desa yaitu rokiman untuk mencari
tahu dan akhirnya rokiman itu memutuskan
untuk mendatangi Polsek Baito untuk
menanyakan lagi perkembangan kasus
supriani ini kepada Kanit Res krim Namun
ternyata jawaban yang diberikan oleh
Kanit Res KM di saat itu mediasi masih
belum bisa menemukan kesepakatan karena
orang tua m masih belum memaafkan
supriani
katanya untuk proses itu belum adaitemu
karena ee Ibu
ee saudara alpa itu belum bisa ee
memaafkan dalam artian masih minta
waktu dan singkat cerita Beberapa hari
kemudian rokiman kembali didatangi lagi
oleh katiran suaminya Bu supriani untuk
meminta si kepala desa ini agar bisa
memohon kepada polisi mempercepat proses
dari kasus istrinya nah pada saat itulah
dikatakan kalau katiran sudah menyiapkan
uang sebanyak Rp20 juta sebagai uang
damai agar permasalahan tersebut segera
terselesaikan nah Entah dari mana
katiran ini bisa mendapatkan uang
sebanyak itu atau mungkin dia justru
berhutang kiri kanan demi menyelamatkan
sang istri ya kita enggak tahu geng
berapa mampumu dalam artian e yang kamu
Siapkan untuk bisa membantu itu yang dia
siapkan eh R
juta
I terus geng kemudian si kepala desa
yang bernama rokiman itu kembali datang
lagi ke kantor Polsek ba itu untuk
bertemu dengan Kanit Res cremnya lagi
pada saat dia bertemu dengan Kanit Res
crem ternyata Kanit Res crem ini
memberikan isyarat angka lima
menggunakan jari tangannya jadi kayak
gini gitu Nah rookiman yang melihat
gestur dari Kanit R crem tersebut
mengaku dia enggak ngerti apa yang
dimaksud oleh si Kanit ini nah lalu
rookiman bertanya ini maksudnya apa Pak
lima gini apa Pak 500 atau 5 juta
katanya nah kemudian Kanit es crem itu
menjawab bukan Pak ini Lima Besar maksud
dari lima besar itu adalah lima juta
geng Setelah itu saya tanya ini lima apa
500 atau 5 juta bukan Pak ini Lima Besar
Berapa
50 dan dari pertemuannya tersebut dengan
Kanit R creim roiman memutuskan untuk
menyampaikan hal tersebut kepada katiran
serta supriani kalau Kanit Res krim
meminta uang sebesar Rp50 juta kalau mau
kasus tersebut selesai dengan cepat
ketika supriani dan suaminya katiran
mendengar pernyataan dari rokiman mereka
berdua mengaku kalau mereka tidak mampu
untuk membayar sampai Rp50 juta Nah
jadinya di dalam hal ini atas apa yang
beredar di sosial media sebenarnya itu
banyak berita yang menyimpang geng atau
banyak berita yang agak ya terpeleset
gitu orang-orang jadi nuduh m dan kedua
orang tuanya itu memeras jadi WH dan
istrinya yang berinisial n itu dianggap
memeras agar bisa berdamai tapi ternyata
setelah dijelaskan oleh si kepala desa
yang bernama rokiman yang dianggap
melakukan pemerasan itu justru bukan
orang tua korban tetapi justru oknum
anggota yang menangani kasus ini dan dia
merupakan Kanit Res crerim kabarnya
kayak
gitu nah gimana tuh geng Menurut kalian
kalian percaya enggak dengan pernyataan
dari e si pak kepala desa itu atau
enggak atau justru apa yang dia katakan
itu hanya ee kebohongan atau gimana gitu
kan kita enggak tahu ya di sini tuh
Semua orang punya kepentingan gitu kan
dan apakah mungkin kayak kepala desa
gini berani berbohong atau berani
ngarang cerita apalagi bawa-bawa Kanit
es KM Coba deh Menurut kalian tinggalkan
komentar di bawah Oke selanjutnya kita
bakal masuk ke dalam pembahasan mengenai
proses hukum dari Bu supriani terkait
dengan dugaan kekerasan yang dia lakukan
terhadap m muridnya sendiri dan aksi
protes yang dilakukan oleh guru-guru
yang ada di Kabupaten Baito sebagai
bentuk dukungan untuk Bu
[Musik]
supriani dikarenakan proses media yang
tidak kunjung membuahkan hasil karena ya
timbul isu yang mengatakan kalau orang
tua dari korban yaitu m itu masih belum
memaafkan Bu supriani ditambah lagi
karena Bu supriani yang enggak bisa
membayar uang damai yang diajukan oleh e
terduga nih ya terduganya tuh Kanit Res
crerim katanya akhirnya proses hukum
untuk kasus yang menjerat Bu supriani
ini tetap dilanjutkan geng walaupun
sebelumnya sudah ada proses untuk saling
bermaaf-maafan Bu supriani kemudian
akhirnya ditangkap ditahan di rutan
perempuan kelas 3 yang berada di Kendari
Sulawesi Tenggara pada tanggal 16
Oktober tahun 2024 penanganan Bu
supriani ini membuat banyak guru-guru
yang ada di kecamatan Baito menyuarakan
aksi protes akhirnya dengan melakukan
aksi mogok belajar dan membuat pesan di
WhatsApp grup dengan
has#sfibuupriani lalu Persatuan Guru
Republik Indonesia atau yang disingkat
dengan PGRI yang ada di kecamatan Baito
menyatakan kalau tindakan yang dilakukan
oleh orang tua m yang merupakan anggota
kepolisi itu sudah memperlakukan Bu
supriani secara tidak adil dan
diskriminatif sehingga menciptakan
keresahan di kalangan tenaga pengajar
Nah jadi bayangkan tuh geng ya kalau
masalah ini kelar Nah itu anaknya WH
yang berinisial m itu bakal sekolah di
mana kalau guru-guru semuanya udah pada
marah enggak terima terus anaknya mau
disekolahin di mana mau enggak mau kan
ke swasta atau homeschooling mungkin ya
yang bayarannya jauh lebih tinggi terus
geng PGRI Kecamatan Baito juga
mengadakan sebuah rapat pada tanggal 19
Oktober tahun 2024 yang dihadiri oleh
seluruh kepala sekolah serta guru mulai
dari guru TK sampai ke tingkat SMP dari
hasil rapat tersebut seluruh kepala
sekolah mendukung dan sepakat untuk
melakukan mogok kerja untuk tingkat
sekolah mulai dari TK sampai dengan SMP
yang dimulai pada tanggal 21 Oktober
sampai ada keputusan minimal penangguhan
penahanan siswa-siswa yang bermasalah
dan yang menjadi saksi itu dikembalikan
ke orang tuanya masing-masing atau
dikeluarkan serta seluruh sekolah yang
ada di kecamatan Baito itu enggak boleh
ada yang menerima siswa tersebut dan
yang terakhir adalah mereka meminta agar
Bu supriani dibebaskan Wah kacau nih
kalau udah sampai kayak gini dan Selain
itu pihak sekolah yaitu SDN 4 Baito juga
menyelidiki mengenai kebenaran dari
kasus yang menimpa Bu supriani ini yang
mana pihak sekolah mendapatkan kronologi
yang berbeda dengan apa yang diberitakan
di media Ya seperti yang kita tahu ya
yang gua ceritakan tadi itu juga itu
mungkin dari sudut pandang keluarganya
korban keluarganya si BOC yang
berinisial m Nah kalau menurut kronologi
yang didapatkan oleh pihak sekolah ini
beda kejadian tersebut sebenarnya bisa
dikatakan udah lama nah sekarang kita
coba bahas nih geng cerita kronologi
menurut informasi yang diberikan oleh
pihak
[Musik]
sekolah jadi geng Kejadian ini ya ini
menurut pandangan pihak sekolah Kejadian
ini sebenarnya sudah lama berawal dari
si bocah yang berinisial M memiliki luka
goresan di pahanya lalu dia memberitahu
kedua orang tuanya kalau dia itu dipukul
oleh guru yaitu bu guru supriani padahal
Bu supriani pada saat itu hanya menegur
dia bukan sampai melakukan tindakan
kekerasan Tapi tetap saja orang tua dari
m karena anaknya sudah berucap mereka
itu enggak terima karena sudah mendengar
laporan dari m padahal Ya kemungkinan
besar nih menurut pihak sekolah m ini
berbohong dan karena tidak mau
memperpanjang masalah tersebut akhirnya
Bu supriani dan kepala sekolah itu mau
tidak mau datang ke rumah orang tuanya m
untuk meminta maaf dan orang tua m pun
di saat itu memaafkan nah namun menurut
pihak sekolah diterimanya permintaan
maaf oleh orang tua m Ini adalah sebuah
jebakan katanya yaitu dengan adanya
permintaan maaf dari Bu supriani itu
artinya Bu supriani ini secara tidak
sadar sudah mengakui bahwa dia salah nah
jadi dipermainkan secara hukum secara
moralnya sih ya udah saling bermaafan
tapi kan secara hukum kalau orang minta
maaf itu artinya orang itu bersalah gitu
dan bukannya selesai di hari tersebut
setelah Bu supriani minta maaf tapi
justru sebaliknya secara diam-diam WH
orang tua dari m yang merupakan anggota
kepolisian malah memproses kasus ini dan
sampai akhirnya Bu supriani mendapatkan
panggilan dari pihak kepolisian Nah Bu
supriani yang mengira kalau pemanggilan
dia itu hanya untuk dimintai keterangan
tapi ternyata dia malah sampai ditahan
dan suaminya katiran diminta untuk
pulang Bu supriani ditahan di kantor
polisi nah lalu kemudian di saat pihak
sekolah mewakili Bu supriani datang ke
rumah orang tua m untuk meminta maaf di
saat itu orang tua m m yang dikatakan
meminta uang Rp juta dan meminta kepada
pihak sekolah agar Bu supriani
dikeluarkan atau dipecat dari sekolah
tersebut nah ini beda lagi nih ceritanya
kalau yang di awal itu menurut Pak
kadesnya yang minta uang adalah Kanit es
crem tapi kalau dari cerita pihak
sekolah yang meminta uang adalah orang
tua dari m langsung di saat orang tua m
meminta Bu supriani dikeluarkan Namun
karena pihak sekolah merasa ya Bu
supriani ini tidak melakukan tindakan
kekerasan terhadap m Jadi Bu supriani
tidak dikeluarkan Dar dari sekolah
tersebut dan Bu supriani juga tidak
membayar uang Rp50 juta itu Nah dari
informasi yang didapatkan oleh pihak
sekolah ini kalau memang si bocah yang
berinisial m ini itu anak yang nakal dan
Bu supriani memang memberikan hukuman
kepada M dengan cara menjewernya tapi
dikatakan kalau Apa yang dilakukan oleh
Bu supriani ini ya masih dalam batas
wajarlah dan hal tersebut juga
disampaikan oleh Bu supriani ketika
meminta maaf kepada orang tuanya m dan
dia berpikir kalau masalah tersebut udah
selesai tapi malah Bu supriani ditahan
karena berkas perkaranya nya atau
laporan polisinya tiba-tiba sudah
dimasukkan dan
lengkap Waduh Jujur aja ya gua sampai
mikir gitu anak-anak zaman sekarang kok
selemah itu ya gua tahu perkembangan
zaman berbeda gitu ya cuman tetap aja
kayaknya kalau dari kecil dididiknya tuh
dimanja-manjain dilembut-lembutin
kayaknya bakal membentuk mental yang ya
yang kurang pemberani dan enggak Kesa
terja gitu loh apa-apa manja lenje-lenje
menye-menye gitu engak sih ya memang sih
enggak boleh pakai fisik tapi eh jujur
aja ya anak-anak kelahiran 0-an 90-an ya
gua enggak tahu deh tahun 2000 masih apa
enggak tapi karena gua anak 90-an
Kayaknya dulu sampai lu tahu enggak sih
penggaris yang terbuat dari kayu itu
dipukul ke badan sampai patah-patah dan
Ya udah gua enggak lapor polisi enggak
lapor emak bapak gua gitu kalaupun gua
lapor ke emak bapak gua malah gua
Ditambahin lagi sama bokap-nyokap gua
dan itu bukan sebuah apa ya Menurut gua
tuh bukan tindakan kekerasan yang karena
untuk melampiaskan emosi enggak sih itu
lebih ya itu sebenarnya rasa sayang yang
ditunjukkan oleh orang tua dan guru kita
karena dia enggak mau kita gagal Iya
enggak sih Apa beda nih kalau zaman
sekarang beda ya bocah-bocah sekarang
mungkin Kalau digituin dikit mental
health langsung ya kan curhat di media
sosial kali ya tapi ya enggak tahulah ya
beda generasi beda mental beda zaman
beda didikan gitu ya Kita patut
menghargai juga tapi kasus Kali ini
menurut gua sangat-sangat berlebihan dan
lebai banget gitu kalau memang si
bocahnya cuma dijew doang nah kita
lanjutkan lagi nih geng WH selaku ayah
dari si korban itu mengaku kalau dia
tidak meminta uang Rp juta seperti yang
dikatakan oleh pihak sekolah dan hal ini
memang dikonfirmasi oleh si kepala desa
yang bernama rokiman yang juga
mengatakan kalau yang meminta uang
tersebut bukan dari pihak korban atau
pelapor tapi justru dari pihak oknum
polisi yang disebut-sebut Kanit Res crem
katanya sementara dari kronologi yang
didapat oleh pihak sekolah yang minta
itu adalah orang tua nih gimana nih
Menurut kalian kira-kira Siapa nih
menurut ya prediksi kalian lah ya
terawangan kalian yang minta itu
kanitnya doang atau Mungkin kanitnya
memang atau Justru orang tua dari si
pelapor Coba deh tinggalkan komentar di
bawah lalu geng singkat cerita nih oleh
karena aksi protes yang dilakukan oleh
PGRI Pengadilan Negeri Andolo Konawe
Selatan memutuskan untuk menangguhkan
penahanan terhadap Bu supriani karena
beberapa pertimbangan yang pertama
karena Bu supriani ini masih memiliki
anak balita sehingga masih membutuhkan
perhatian dan pengasuhan oleh dia Terus
yang kedua karena Bu supriani ini masih
aktif menjadi guru di SDN at Baito yang
membuat dia masih memiliki tanggung
jawab untuk mengajar siswa di SD
tersebut tapi Bu supriani juga harus
mematuhi tiga syarat ketika dia
dibebaskan yaitu tidak melarikan diri
tidak menghilangkan barang bukti dan
bersedia untuk hadir di setiap
persidangan jadi ketika dipanggil dia
harus datang gitu pada saat dia keluar
dari rutan Bu supriani ini langsung
disambut oleh katiran suaminya serta
kerabatnya dan rekan-rekannya juga yang
ada di LBH yang sudah menunggu dia di
luar pintu Rutan nah kalian bisa lihat
aja tuh pihak yang membela Bu supriani
ini enggak main-main rame banget geng
ini benar-benar sebuah ee tragedi yang
mungkin bakal membuat Ayah atau orang
tua dari cm yaitu korban pelapor tadi
bakal nyesel nih kayaknya isak tangis
pun pecah ketika para kerabatnya melihat
Bu supriani yang keluar dari tahanan
setelah dikeluarkan Bu supriani ini
pihak PGRI yang terus mengawal kasus ini
mengapresiasi kinerja pihak kepolisian
dalam menanggapi kasus yang melibatkan
bu guru honorer yang satu ini salut buat
pihak kepolisian tapi gua enggak salut
sama sama oknum-oknum yang Mencoba
berbuat nakal Karena balik lagi ya geng
gua tekankan kesalahannya terletak pada
oknum anggotanya ada beberapa anggota
yang nakal dan Memang banyak ya banyak
banyak anggota yang nakal tapi kita
tidak bisa menyamaratakan semuanya
ah
udahah nah lalu geng pihak PGRI meminta
kepada pihak kepolisian kalau kejadian
seperti ini terjadi lagi nanti semoga
pihak kepolisian bisa melakukan upaya
penyelesaian restorative Justice dan
berkoordinasi dengan PGRI setempat dalam
penegakan kode etik guru sesuai dengan
MOU Polri dengan PGRI yaitu mengenai
perlindungan hukum bagi profesi guru
setelah Bu supriani ini masa hukumannya
ditangguhkan Bu supriani Enggak langsung
pulang ke rumahnya geng Karena dia sudah
terlebih dahulu diamankan dan diberikan
perlindungan oleh pemerintah Kecamatan
nah meskipun penahanannya sudah
ditangguhkan tapi proses hukum terhadap
Bu supriani ini masih tetap berjalan dan
kasus ini akan diteruskan ke persidangan
untuk menemukan kebenaran dari dari
kasus tersebut Apakah benar kalau Bu
supriani ini melakukan tindakan
kekerasan kepada bocah yang berinisial m
tadi atau enggak dan persidangan pertama
itu dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober
tahun 2024 dan gua menemukan sebuah
video nih di media sosial yang
memperlihatkan sebelum persidangan
dimulai Bu supriani ini Masih dipaksa
untuk melakukan mediasi padahal
sebenarnya itu bukan mediasi tapi itu
adalah Bu supriani ini dipaksa untuk
meminta maaf untuk sebuah kejadian yang
dia akui tidak pernah di dia lakukan dan
menurut media this way Bu supriani juga
terus membantah kalau dia memang tidak
pernah melakukan tindakan kekerasan
terhadap muridnya yang berinisial M
tersebut dan dia berharap kalau dia bisa
bebas dari kasus ini kan sudah mulai
sidang nah terus nih geng gua juga
mendapatkan dua informasi yang berbeda
yang berkaitan dengan kasus ini geng
jadi menurut media diswa ini dikatakan
ketika persidangan berlangsung Jaksa
membacakan keterangan dari saksi yang
bernama Lilis Herlina Dewi selaku wali
kelas bagi bocoh yang berinisial m Ini
yang mana dikatakan kalau pada saat
proses belajar mengajar Lilis ini justru
meninggalkan ruang kelas untuk
mendatangi ruang Kepala Sekolah kemudian
Bu supriani masuk ke dalam kelas m dan
mendekati dia ketika dia sedang bermain
bersama temannya Lalu di saat itulah
terjadi ya tindakan kekerasan
menggunakan gagang sapu ijuk itu nah hal
ini dicocokkan dengan hasil visum dari
Puskesmas Palangga yang menyatakan kalau
si bocah berinisial m ini mengalami luka
memar serta lecet di bagian paha
belakang sementara menurut media
serambis Lilis itu menegaskan kalau dia
sendiri tidak melihat adanya insiden
pemukulan yang dilakukan oleh bu
supriani tapi kesaksiannya itu tidak
dipertimbangkan oleh penyidik dan
Kejaksaan karena mereka lebih
mengutamakan Pengakuan dari si pelapor
atau korban langsung yaitu si bocah
berinisial m sebagai barang buktinya
terus geng mendengar dakwaan yang
dibacakan oleh Jaksa Bu supriani Hanya
bisa menggelengkan kepalanya sambil
sesekali mengusap matanya menggunakan
jilbab yang dia kenakan kuasa hukum Bu
supriani meminta waktu hingga minggu
depan untuk mengajukan keberatan karena
menurut Kuasa hukumnya banyak sekali
kejanggalan yang ada di dalam dakwaan
tersebut yang mana menurut Kuasa
hukumnya lagi Bu supriani ini tidak
pernah melakukan tindakan kekerasan
kepada muridnya yang berinisial m
ditambah lagi pada saat persidangan
dilakukan pihak Jaksa mengajukan
permohonan kepada hakim untuk
mempercepat proses persidangan karena
sudah siap mendatangkan saksi membacakan
tuntutan Demi keadilan yang cepat dan
tidak menghabiskan biaya yang terlalu
besar di dalam kasus ini aja nah tapi
geng Hakim di saat itu mempertimbangkan
kalau mereka ini harus memberikan
kesempatan kepada supriani untuk bisa
membela diri karena itu juga menjadi
bagian dari haknya Bu supriani dan
majelis hakim memutuskan untuk menunda
persidangan sampai dengan 28 Oktober
tahun 2024 Nah jadi Bu supriani Masih
menunggu proses persidangan selanjutnya
tapi terlepas dari kasus yang sedang
menjerat Bu supriani ada sebuah kabar
baik untuk Bu supriani ni geng sebab
gara-gara kasus ini dia mendapatkan
perhatian khusus dari kementerian
pendidikan dasar dan menengah atau
Kemendik dasmen dan pihak mereka ikut
membantu untuk menangani kasus tersebut
Kemen dickdman juga merencanakan akan
mengangkat Bu supriani sebagai guru P3K
melalui jalur afirmasi Wah ini namanya
sengsara membawa berkah nih Nah lalu
menteri pendidikan dasar dan menengah
yaitu Pak Abdul Mukti mengatakan kalau
Kemendik dasman sudah mengkondisikan hal
ini dengan Dirjen guru dan tenaga
kependidikan atau gtk yaitu Bu Nunuk
Suryani nah ketika kasus ini menjadi
viral pak Mukti langsung berkoordinasi
dengan Pak listio Sigit Prabowo selaku
Kapolri di saat itu ya semuanya agar Bu
supriani dapat terlindungi hak-haknya
secara
hukum Nah itu dia geng pembahasan kita
hari ini mengenai kasus dari Bu supriani
yang diduga melakukan tindakan kekerasan
kepada muridnya yang berinisial m yang
merupakan anak dari Num kepolisian nah
ayo mari sama-sama kita Kawal kasus ini
geng agar Bu supriani bisa mendapatkan
keadilan dan bapak-bapak polisi yang
lain yang kerjanya lurus benar gitu Yang
kerjanya positif gitu dapat
terselamatkan Citra mereka dan terhindar
dari kasus-kasus kayak gini Oke gimana
Menurut kalian tentang pembahasan kita
hari ini coba tinggalkan komentar di
bawah