KORUPSI BERKEDOK ZAKAT PIMPINAN LPEI ! TRILIUNAN UANG RAKYAT INDONESIA DICURI
vrmiScvV01U • 2025-03-12
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id jadi geng kode ini muncul ketika direksi dari lpei itu meminta jatah kepada debitur jadi ibaratnya mau minta komisi tapi jangan ditulis sebagai komisi melainkan sebagai uang zakat biar enggak ada yang curiga kebayang tuh ya direksi loh sebelum lpei memberikan kredit kepada Petro Energy di dan Arif ini sudah mengadakan pertemuan dengan direksi Petro Energy terlebih dahulu jadi pertemuan under ground atau dild-dilan di bawah meja gitu geng dan terjadilah Kongkalikong di situ yo geng tekan tombol subscribe geng e Yo what's good Welcome back to kamar [Musik] Jerry geng geng Oke cuaca lagi enggak bagus nih geng ya E hari ini kondisi gua tuh agak sedikit flu terus juga udah mulai meriang nih Wah kayaknya bakal sakit sih ini Ya nah tapi jaga-jaga gua Banyakin istirahat dan semoga enggak makin drop gitu ya supaya kita tetap bisa berbagi informasi oke Hari ini sesuai dengan judul yang kalian baca lagi-lagi kita akan membahas tentang negara kita yang berhubungan dengan kasus korupsi Mungkin banyak di antara kalian yang udah mulai capek Jengah mendengar kasus-kasus kayak gini dan juga ada yang nyalahin pemerintah terutama pemerintah yang saat ini sedang memimpin atau menjabat gitu ya kita Katakanlah sekarang Indonesia sedang dipimpin oleh Pak Prabowo nah enggak jarang orang yang menyalahkan Pak Prabowo atas terbongkarnya korupsi-korupsi yang belakangan ini semakin menyeruak dan banyak banget ketahuan Padahal kalau kita pikir-pikir ya Pak parabowo kan baru sebentar nih menjabat nih belum lama dan tiba-tiba setelah beliau menjabat banyak kasus-kasus yang terbongkar ya kan Nah mungkin kita bisa ambil Sisi positifnya juga geng enggak melulu kita mengkritik atau ngambil sisi negatifnya doang bisa jadi ya dengan dipimpin oleh Pak prabo satu persatu ee korupsi-korupsi yang mungkin sudah berjalan dari pemimpin sebelumnya terbongkarnya sekarang bisa aja kayak gitu Ya kan atau ya kalau kalian punya pemikiran E ketika dipimpin oleh Pak Prabowo ternyata korupsi makin banyak ya ituu terserah kalian itu adalah hak kalian untuk beropini sebagai warga negara yang hidup di negara demokrasi gitu ya Nah hari ini kita akan membahas tentang sebuah kasus korupsi yang terjadi di lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau yang Biasa disingkat dengan lpei dan kasus ini bisa dikatakan sebuah kasus lanjutan Kenapa demikian karena memang sebenarnya kasus ini enggak baru-baru ini terungkap tapi sudah dalam pengusutan kurang lebih selama 1 sampai 2 tahun yang lalu namun beberapa hari yang lalu sudah ada update terbaru soal kasus korupsi lpei ini karena ditemukannya ada kode uang zakat dalam tanda kutip ya uang zakat di modus korupsi lpei ini yang dilakukan oleh para koruptor-koruptor tersebut Jadi ibarat ata itu mereka korupsi dengan dalih adanya aliran uang zakat Wah jahat banget ya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan adanya kode uang zakat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau lpei karena hal Inilah banyak yang merasa tidak terima dengan pemakaian kata uang zakat di dalam korupsi lpei ini dan mengecam para koruptor tersebut nah mereka melakukan kejahatan kok bawa-bawa agama dan sama seperti kasus korupsi Pertamina para pelakunya adalah orang-orang penting yang memiliki jabatan tinggi dan punya banyak uang dan korupsinya ternyata enggak cuma di dalam kasus tersebut aja geng ternyata sebelumnya juga pernah ada kasus yang kurang lebih sama dengan kasus ini Nah di sini kita akan membahas rangkuman kasus lpei ini dan gua akan ceritakan kepada kalian satu demi satu Agar kalian paham duduk perkaranya Langsung aja kita bahas secara lengkap di sisi lain [Musik] Oke kita langsung masuk ke dalam pembahasan utama ketika lpei melakukan korupsi menggunakan kode uang zakat Oke sebelum kita masuk lebih jauh ke dalam kasusnya kita bahas dulu nih Apa sih itu lpei dan ya supaya kalian lebih paham tentang kasus ini jadi geng lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau lpei yang yang juga dikenal dengan nama Indonesia exim bank ini adalah lembaga keuangan yang didirikan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mendukung dan meningkatkan kegiatan ekspor secara nasional nah lpei ini dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan ekspor Indonesia sebagai upaya untuk memperkuat daya saing produk-produk Indonesia di pasar global dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan ekspor nah lpei juga memberikan pembiayaan dalam bentuk modal kerja dan juga investasi pembiayaan dalam bentuk modal kerja tersebut seperti pembiayaan untuk bahan baku Pembelian bahan baku dari luar negeri penggantian atau pemeliharaan alat produksi dan lain-lain nah sementara pembiayaan dalam bentuk investasi berupa pembiayaan untuk peremajaan sarana ekspansi usaha termasuk pembangunan dan ekspansi tempat pengolahan terbaru pembiayaan proyek dan eksploitasi serta industri pendukung internasional dan juga lokal nah kurang lebih seperti itulah pergerakan dari lpei ini jadi ya lpe ini akan mendukung perusahaan untuk melakukan ekspor ke luar negeri dengan memberikan bantuan-bantuan dari pihak mereka Nah sekarang baru kita masuk nih ke kasus korupsinya dari manakah kasus korupsi ini bermula jadi geng kasus ini bisa terhendus dari laporan yang dibuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diserahkan Kejaksaan Agung di tanggal 18 Maret 2024 Jadi udah hampir 1 tahun yang lalu Nah dari penjelasan Bu Sri muulani lpei ini membentuk tim bersama dengan badan pengawas keuangan dan pembangunan atau BPKP dan juga jamdun Kejaksaan Agung serta inspektorat jenderal kemenku untuk meneliti kredit-kredit bermasalah yang ada di lpei Nah dari hasil penelitian tersebut ternyata ada indikasi fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh empat orang debitur tahap pertamanya itu sebesar Rp2,5 triliun yang berasal dari PT RI sekitar 1,8 triliun terus dari PT smmr sebesar 206 miliar terus ada ptsri sebesar,44 miliar dan PT BRS sebesar 3,5 miliar Nah jadi totalnya itu adalah 2,5 triliun itu di tahap pertama jumlah keseluruhannya adalah sebesar 25051 triliun teman-teman eh itu yang tahap pertama nanti ada tahap keduanyab empat perusahaan tadi itu masing-masing bergerak di sektor kelapa sawit terus ada batuara nikel dan juga perkapalan nah lalu pada tanggal 1 Februari tahun 2024 dugaan kecurangan atau Fraud di lpei ini juga dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK ke Kejaksaan Agung nah berdasarkan laporan dari hasil pemeriksaan investigatif itu ditemukan dugaan penyimpangan yang terindikasi dalam tindakan pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor Nasional oleh lpei kepada debitur yang meng akibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar rp81 miliar terus di sisi lain geng KPK mengaku juga sudah mendapatkan laporan dugaan korupsi lpei itu pada tanggal 10 Mei tahun 2023 silam Nah setelah ditelaah kasus ini kemudian disampaikan ke Direktorat penyelidikan pada tanggal 13 Februari untuk langsung dilakukan Penyelidikan dan KPK kemudian menemukan ada satu dari 11 debitur yang menerima fasilitas kredit dari lpei yaitu PT Petro energi nah perusahaan ini bergerak di bidang distribusi BBM dan juga bahan bakar lain diketahui Petro energi ini itu mendapatkan kredit modal kerja ekspor atau kmke dari lpei sebanyak tiga kali yaitu tahun 2015- 2016 dan mereka mendapatkan lagi tambahan kmke di tahun 2017 nah di tahun 2015 Petro Energy ini memperoleh kmks sebesar 22 juta USD atau setara dengan 358,4 miliar tahun 2016 1 tahun kemudian mereka itu mendapatkan lagi sebesar 4 rp00 miliar dan 2017 mendapatkan Rp200 miliar nah pihak KPK di saat itu menduga nih Geng kalau lpei ini memberikan modal kerja kepada Petro Energy secara sembarangan dan ini menunjukkan adanya komite pembiayaan lpei yang terlibat di saat itu ya kebayang ya geng uang sebesar itu kayak main kasih-kasih aja gitu ya orang-orang di luar sana tuh ya pengen mulai usaha aja tuh kayak berat banget nah yang di atas-atas tuh kayak gampang banget mainin duit dan angkanya gila banget gitu 600 miliar gua enggak pernah kebayang itu 600 miliar tuh Sebanyak apa gitu kan dan komite ini sendiri memiliki tanggung jawab atas bisnis dan resiko di bank ekspor impor dan fungsi bisnis diwakili oleh direktur pelaksana 1 direktur pelaksana 2 dan direktur pelaksana 3 serta SP1 sementara fungsi risiko itu diwakili oleh direktur eksekutif direktur pelaksana 4 terus ada svp 6 dan Kepala Divisi crredit reviewer dan untuk kasus ini geng KP menduga komite pembiayaan mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit ke pihak Petro energi untuk bisa mendapatkan kredit itu sebuah perusahaan Sebenarnya ya harus memenuhi sejumlah syarat Tapi sementara itu Petro Energy ini malah kayak gampang banget mendapatkan dana kredit untuk usaha mereka ini mereka itu enggak memenuhi syarat karena current Rio perusahaan tersebut berada di bawah 1% tepatnya 0,86%. nah Karen rasio ini sendiri adalah rasio keuangan dengan membandingkan seluruh aset lancar perusahaan terhadap utang lancar Nah carent rasio yang di bawah 1% menandakan kalau pengeluaran Petro energi lebih besar dari pendapatan yang diterima oleh perusahaan jadi modalnya itu lebih besar daripada keuntungan dan rasio utang perusahaan juga mencapai empat kali dari modal dan hal ini mengindikasikan kalau perusahaan akan berpotensi kesulitan melakukan pembayaran kredit yang sudah diberikan oleh lpei selain itu laporan keuangan yang diserahkan oleh Petro energi juga diduga sudah direkayasa aset set yang menjadi jaminan pinjaman nilai juga bermasalah karena belum sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan tersebut Petro Energy diduga juga sudah menggelembungkan nilai piutang yang mereka miliki terus geng dugaan frud yang dilakukan oleh Petro Energy itu enggak cuma di saat penyetujuan pinjaman doang nah ketika Petro Energy ini dinyatakan pilot pada tahun 2019 dugaan frud atau kecurangan berikutnya kembali terjadi pada saat itu Petro Energy masih memiliki tagihan senilai 60 juta USD atau setara dengan rp844 miliar kepada lpei penyelamatan pembiayaan dilakukan dengan skema pengalihan dari piutang kepada dua perusahaan jadi total piutang yang dialihkan ada sebanyak 10 juta USD tapi kedua perusahaan yang mendapatkan peralihan hak tagih itu justru masih terafiliasi dengan sebuah perusahaan yang berinisial Pi yang juga merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan pembiayaan ekspor dari lpei karena kedua perusahaan tersebut diduga masih dimiliki oleh orang yang sama yang berin al GM nah salah satu dari perusahaan tersebut sudah membayar sebagian kewajiban utang atas CCI nah cc ini adalah pengalihan hak tagih atau piutang dari kreditur lama dengan kata lain seden kepada kreditur baru atau sesionaris KPK di saat itu menduga masih tersisa sebanyak 54,5 juta USD atau yang setara dengan rp888 miliar kewajiban yang masih belum dibayarkan oleh Petro Energy kepada lpei nah kurang bayar atas kewajiban Petro energi inilah yang kemudian dihitung menjadi kerugian negara geng terus geng Pi KPK juga menemukan adanya kode uang zakat di dalam kasus ini Nah ini nih yang paling Epik nih yang paling bikin gua pengen ngebahas kasus ini nih gara-gara ada kata uang zakatnya Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengungkap skandal korupsi di lembaga pembiayaan ekspor Indonesia lpei yang melibatkan istilah uang zakat sebenarnya kalau kita membahas tentang kasus-kasus korupsi Aduh banyak banget di negara kita kasus korupsi gitu tapi yang Epik dan unik kayak gini nih yang harus kita bahas di kamar Jerry ya kan nah jadi geng kode ini muncul ketika direksi dari lpei itu meminta jatah kepada debitur jadi ibaratnya mau minta komisi tapi jangan ditulis sebagai komisi melainkan sebagai uang zakat biar gak ada yang curiga kebayang tuh ya direksi loh direksi minta duit Jat tah tapi bikinnya uang zakat zakatnya buat dia dan jumlah uang zakat yang diberikan adalah sebesar 2,5% sampai dengan 5% dari kredit yang dicairkan temuan ini juga sesuai dengan keterangan para saksi yang sudah diketahui oleh KPK kemudian juga didukung dengan adanya barang bukti elektronik maupun hasil aset tracing yang berhasil KPK dapatkan Nah jadi aset tracing ini adalah penelusuran aset gitu di saat itu KPK berhasil membongkar hal tersebut dan hal ini juga didukung dengan eh BBE maupun hasil aset tracing yang kita dapatkan hal ini memang diterima oleh para direksi LPI yang eh memberikan tanda tangan terkait dengan pengusuran kredit tersebut melakukan dosa tapi bawa-bawa agama kok enggak malu gitu ya ada loh manusia modelan kayak gini Geng tapi realitanya memang banyak sih geng ya karena kalau apa-apa dibalut dengan agama udah pasti aman ya seperti yang kita tahu ya kadang ada orang yang ingin menghindari pajak bikinnya Yayasan yayasannya yang berbau-bau agama biasanya itu buat menghindari pajak ya Dan mereka akan menimbun harta kekayaan mereka di sana Nah jadi ini memang udah kayak turun-temurun di negara kita padahal ya ya ujung-ujungnya itu bakal ketahuan juga nah namun bagi mereka walaupun akan ketahuan juga tapi setidaknya ketahuannya tuh lama nanti gitu seperti kasus ini banyak pihak yang di saat itu mengecam si pelaku yang menggunakan kata uang zakat sebagai upaya untuk menutupi korupsinya dia yang salah satunya disuarakan oleh Indonesia zakat watch atau izw yang menilai praktik tersebut sebagai bentuk gratifikasi yang ditutupi dengan dalih keagamaan yang gini-gini Kan bahaya banget geng ya Banyak orang yang nantinya malah e salah pemahaman ketika ke depannya uang zakat yang sebenarnya memang disalurkan kepada yang membutuhkan malah dianggap sebagai uang korupsi jadinya orang jadi malas berzakat gitu di saat itu izw menegaskan bahwa Penggunaan istilah zakat dalam praktik ini bukan hanya melanggar hukum tapi juga pelecehan terhadap nilai zakat sebagai salah satu cara untuk kesejahteraan sosial di kasus ini istilah zakat itu digunakan untuk menutupi transaksi ilegal sehingga menyesatkan publik dan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan dana yang lebih luas lagi Nah makanya bisa dikatakan korupsi lpei ini adalah salah satu korupsi yang terkejam enggak tahu malu dan enggak takut azab gitu Wah gila banget bisa-bisanya korupsi dilabeli dengan uang zakat sekarang geng kita bakal masuk nih ke dalam pembahasan Siapa saja orang-orang yang berani menggunakan istilah uang zakat ini untuk menyembunyikan praktik korupsi mereka Nah sekarang kita bahas para tersangka dan peran mereka masing-masing jadi geng dari kasus ini KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka yaitu direktur pelaksana 1 lpei yang bernama Dwi Wahyudi terus ada direktur pelaksana 4 lpei yang bernama Arif Setiawan terus ada lagi presiden Direktur PT caturkarsa megatunggal sekaligus komisaris Utama PT Petro energi yang bernama Jimmy masrin Lalu ada Direktur Utama PT Petro energi yang bernama newin Nugroho dan direktur keuangan PT Petro energi yang bernama Susi Mira Dewi Sugiarta penyidik Jaksa Agung muda bidang tindak pidana khusus jampit suus Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor Nasional oleh lembaga pembiayaan ekspor Indonesia lpei 2013 sampai dengan 2019 Nah dari kelima tersangka ini ada dua yang sangat disorot yaitu yang bernama Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan Sebab mereka berdua ini memiliki peran yang sangat penting geng di dalam kasus ini jadi ketika lpei memberikan kredit kepada Petro energi di dan Arif dikatakan tidak menjalankan inspeksi terhadap jaminan atau agunan yang diajukan oleh Petro Energy mengenai proposal kredit yang mereka berikan kemudian diketahui juga kalau Petro Energy ini selaku debitur juga membuat kontrak palsu yang dijadikan dasar untuk mengajukan kredit kepada lpei temuan tersebut diketahui oleh penyidik KPK dari direksi lpei-nya langsung tapi para petinggi lpei di saat itu malah membiarkan dan tidak mengevaluasi Petro energi ini ketika perusahaan tersebut tidak lancar membayarkan kredit di tahun 2015 malah lpei terus memberikan tambahan pembiayaan di tahun 2016 dan 2017 jadi kayak pura-pura enggak tahu gitu ngeluarin uang negara segampang itu Ya intinya uang negara terus keluar atas projek-projek atau kontrak palsu yang fiktif ya supaya mereka bisa bagi sama rata bisa keceppratan uang bareng-bareng barulah setelah itu berakhir dengan pembayaran kredit Petro energi yang bermasalah ya memang seharusnya dari segi syarat juga sudah tidak memenuhi jadi enggak akan bisa membayar pinjaman mereka tapi bukannya bertindak atau melakukan sesuatu kredit macet dari Petro Energy malah dibiarkan begitu aja oleh di dan Arif Padahal mereka berdua ini memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan terhadap kredit yang diberikan kepada setiap perusahaan nah berdasarkan temuan KPK yang lain ternyata mereka berdua juga melakukan pengabaian yang disebabkan karena sebelum lpei memberikan kredit kepada Petro energi di dan Arif ini sudah mengadakan pertemuan dengan direksi Petro Energy terlebih dahulu jadi pertemuan underground atau dild-dilan di bawah meja gitu geng dan terjadilah Kongkalikong di situ yang hasilnya mereka berdua sepakat untuk proses pemberian kredit yang diajukan oleh Petro Energy akan dipermudah oleh Dwi dan Arif sehingga lpei akan dengan senang hati memberikan pembiayaan jadi dikeluarkanlah duit itu sama seperti pelaku di kasus Pertamina yaitu yang bernama Rifa sosok di dan Arif ini jadi sorotan banyak orang karena merekalah yang jadi tokoh kuncinya mereka yang memperlancar korupsi ini Nah kalau enggak ada mereka mungkin kasusnya enggak akan terjadi ya merekalah penyebab semuanya Tapi siapa sih sosok dua orang ini sosok di dan juga Arif ini sejujurnya Enggak banyak informasi yang bisa diperoleh mengenai sosok salah satu dari mereka ini yaitu di di halaman resmi milik lpei juga tidak mencantumkan data mengenai dia nah tapi kalau menurut informasi dari media Kompas nih ya profile dari dwii ini bisa ditelusuri di halaman resmi alumniipedia Universitas Air langangga Surabaya dan informasi tersebut sesuai dengan dengan indeks direktori lembaga Jasa Keuangan khusus yang ada di OJK pada tahun 2015 dui ini dikatakan tercatat dalam direktori lembaga khusus dalam dokumen lain milik OJK yang tidak disebutkan tahunnya dari dua dokumen tersebut di menjabat sebagai Direktur pelaksana 1 atau managing director 1 di lpei Nah posisi tersebut sesuai dengan halaman di alumnipedia yang menuliskan kalau di ini sebagai managing director di Indonesia exim bank atau lpei nah terus kalau dilihat dari alumniipedia Unair di ini adalah kelulusan fakultas ekonomi dan bisnis atau Feb unir angkatan 1987 dan setelah lulus di tahun 1992 dia melanjutkan pendidikan s2-nya dia di jurusan Finance di oklahama City University Amerika Serikat 2 tahun dia berkuliah di Amerika D ini memutuskan untuk pulang ke Indonesia dan bekerja sebagai relationship Manager Bank Danamon karirnya di saat itu berlanjut lagi dia sempat bergabung dengan bank pdfci dan bad penyehatan perbankan nasional atau BPPN terus dwii juga kemudian pindah ke bank ekspor Indonesia atau BEI di tahun 1999 dan bei kemudian berubah nama menjadi lpei tahun 2009 Nah jadi dia udah cukup lama berada di lpei dari sebelum lpei masih bernama bei dulu nah namun geng selama Dwi menjabat sebagai Direktur sebenarnya aset dari lpei ini bertambah geng menjadi rp98 triliun jadi ada perkembangan terus untuk harta kekayaannya dia dari website lhkpn dia hartanya tercatat mencapai 18,1 miliar namun jumlah tersebut adalah lhkpn yang terakhir kali dilaporkan di tahun 2018 Nah untuk yang sekarang enggak diketahui karena setelah tahun tersebut dia enggak pernah update lagi rincian dari hartanya itu ada berupa tanah dan juga bangunan yang terdiri dari tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp1 miliar tanah dan bangunan di Solo senilai rp2,1 miliar bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp1,5 miliar terus ada tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai rp5,7 miliar Lalu ada tanah dan bangunan senilai rp190 juta dan bangunan di Jakarta Selatan senilai rp1,65 miliar cukup banyak juga asetnya Tapi gua enggak yakin ya dengan harga atau angka yang cuma R miliar atau 5 miliar apalagi terletak di daerah Jakarta Selatan itu enggak mungkin banget udah pasti ini angkanya bisa di atas 5 bahkan di atas 10 apalagi propertinya ya di Jakarta Selatan gitu geng terus geng ada lagi nih aset yang lain yaitu berupa kendaraan dia punya Toyota Vellfire tahun 2015 senilai R50 juta ada Mercy cla tahun 2015 senilai R50 juta terus ada merc gli e tahun 2016 senilai rp750 juta dan merc sedan tahun 2014 senilai Rp250 juta dan dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar rp555 juta terus punya kas dan setara kas sebesar rp7,1 miliar dan dia juga memiliki hutang sebesar rp3,6 miliar Nah jadi kurang lebih begitulah kehidupan Dwi dan berikut dengan kekayaan atau aset-asetnya nah sementara geng untuk pelaku yang selanjutnya yaitu Arif itu gua tidak menemukan data dia yang lengkap yang bisa gua temukan cuma hartanya Dia aja yang didasarkan pada laporan lhkpn yang terakhir akhir kali Dilaporkan pada tanggal 28 Maret 2019 Arif ini tercatat memiliki kekayaan senilai rp11,2 miliar yang mayoritas kekayaannya berbentuk aset properti yaitu empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang serta Jakarta Barat dengan total nilai mencapai 8,06 miliar Selain itu Arif juga diketahui memiliki tiga unit kendaraan yang terdiri dari motor Honda supraavit terus ada Suzuki Hayate dan mobil e Mazda CX5 dengan total nilai sekitar 300 R2 juta Kayaknya gua enggak percaya deh kecil banget gitu kan Nah terus Kemudian Arif juga dikatakan memiliki harta bergerak lain senilai Rp1 juta serta kas dan setara kas yang mencapai r7,99 miliar nah di sisi lain dia juga memiliki hutang sebesar rp5,17 miliar yang mengurangi total kekayaannya menjadi rp11,23 miliar Jujur aja ya geng angka segitu kayaknya kecil banget untuk seorang koruptor gitu ya jadi kayak enggak mungkin gitu pasti hartanya lebih banyak dari itu Menurut kalian gimana hanya saja geng sampai gua syuting ini pemberitaan terakhir dari KPK masih belum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka alasan pihak KPK belum menahan mereka dikatakan karena masih berkoordinasi terkait perhitungan kerugian keuangan negara selain perhitungan mengenai kerugian negara di dalam kasus ini penyidik juga masih memeriksa beberapa saksi namun kelima pelaku tersebut akan ditahan dalam waktu dekat nah menurut informasi yang gua dapatkan dari CNN khusus untuk pemberian fasilitas kredit lpei kepada Petro energi negara diduga mengalami kerugian sebesar r0 juta USD atau setara dengan Rp900 miliar itu baru ke Petro energi aja belum urusan dengan perusahaan yang lain karena masih ada 10 debitur lain yang mendapatkan fasilitas kredit dari lpei ya walaupun saat ini KPK belum menyebut hal tersebut dengan detail perusahaan-perusahaan apa saja yang terlibat ya namun dikatakan perusahaan tersebut ya bergerak di bidang perkebunan shipping dan juga energi dari kasus korupsi yang dilakukan oleh lpei ini berpotensi kerugian negara itu mencapai angka 11p1,7 triliun gila potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur adalah sejumlah rp1,7 triliun sebelumnya gua udah sempat katakan ke kalian ya Ini bukan kasus yang pertama tapi ini kasus yang kedua dan sebenarnya ini bukan kali kedua dari lpei tersandung kasus seperti ini ternyata di tahun-tahun sebelumnya lpei juga memberikan pembiayaan kepada beberapa perusahaan yang tidak memenuhi syarat sehingga berakhir dengan kredit macet yang semakin meningkat Nah sekarang gua akan masuk ke dalam pembahasan mengenai kontroversi-kontroversi dari lpei yang lainnya jadi geng ketika itu lpei ini pernah melakukan praktik serupa yaitu memberikan fasilitas pembiayaan kepada grup Wallet yang terdiri dari tiga perusahaan yang pertama grup Johan Darsono yang terdiri dari 12 perusahaan dunia t Group grup Bara Jaya Utama grup Arka terus ada PT Cipta Srigati Lestari PT Lautan Harmoni Sejahtera PT Kemilau harapan prima dan PT Kemilau kemas Timur lpei di dalam menyalurkan kredit diduga dilakukan tanpa melalui prinsip tata kelola yang baik sehingga berdampak pada meningkatnya kredit macet atau nonperforming loan yang disingkat dengan npl pada tahun 2019 sebesar 23,39% di mana pada laporan keuangan per 31 desember 2019 lpei di dua mengalami kerugian tahun berjalan sebesar 4,7 triliun dan jumlah kerugian tersebut penyebabnya adalah dikarenakan adanya pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai atau ckpn nah berdasarkan laporan keuangan tahun 2019 pembentukan ckpn di tahun 2019 itu meningkat sebesar 807,74% dari rkat dengan konsekuensi berdampak terhadap keuntungan kenaikan ckpn ini untuk mengcover potensi kerugian akibat naiknya angka kredit yang bermasalah yang di antaranya disebabkan oleh kesembilan debitur yang gua Sebutkan sebelumnya jadi ya kerja sama atau Kong kalikongnya tuh seram banget Mereka salah satu debitur yang mengajukan pembiayaan kepada lpei tersebut adalah grup Wallet yaitu PT Jasa Mulia Indonesia dan PT Mulia Wallet Indonesia dan PT Borneo Wallet Indonesia di mana selaku direktur utama dari tiga perusahaan tersebut yaitu satu orang yang bernama Suyono nah pihak dari LPI ini yaitu tim pengusul kepala Departemen unit bisnis kepala divisi unit bisnis dan komite pembiayaan itu tidak menerapkan prinsip-prinsip sebagaimana yang sudah ditentukan jadi main asal kasih aja gitu yang akibatnya hal tersebut menyebabkan debitur dikategorikan macet sehingga mengalami gagal bayar itu jumlahnya enggak tanggung-tanggung sebesar 6p83,6 miliar dari nilai pokok sebesar rp576 miliar dan denda serta tabungan sebesar rp107,6 miliar dan dari kasus ini ada beberapa orang yang akhirnya ditangkap yaitu yang bernama Johan Darsono selaku Direktur PT mreams Indonesia terus ada Suyono tadi terus ada Joko S jamhur selaku mantan Kepala Divisi analisa risiko bisnis 2 lpei terus ada Indra W Supriadi Joseph Agus susatya selaku mantan kepala kantor wilayah lpei Surakarta terus ada Feri Saifullah terus ada Purnomo Sidi Nur Muhammad dan Arif Setiawan Nah ini Arif ternyata pernah kena sebelumnya dan kasus ini kena lagi aneh ya orang-orang yang sama masih dipekerjakan terus kedelapan terdakwa ini dijatuhi vonis yang berbeda-beda Johan divonis 5 tahun penjara dan membayar denda sebesar 500 juta subsidir 8 bulan Johan juga diminta membayar uang pengganti sebesar r,9 triliun dan 54 juta USD subsidir penjara 2 tahun terus Suyono divonis 6 tahun penjara dan membayar denda sebesar r750 juta subsidir 6 bulan penjara Joko Indra dan Joseph itu divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar r00 juta subsidir 3 bulan penjara itu divonis 4 tahun penjara dan divonis membayar denda sebesar r00 juta subsidir 2 bulan penjara terus ada lagi purnomoidi divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar 300 juta subsidir 3 bulan penjara sementara Arif divonis 4 tahun penjara dan denda R juta subsidir 2 bulan penjara mereka semua divonis terbukti bersalah dan sudah melakukan tindakan korupsi dan untuk Johan dan Suyono juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang atau tppu dikarenakan tidak menjalankan tata kelola yang baik inilah kualitas kredit dari lpei Mengalami penurunan dan di tahun 2018 kredit yang diberikan mencapai 108,9 triliun tapi npl-nya sebesar 14,9 triliun selanjutnya di tahun 2019 meningkat npl-nya menjadi 22,9 triliun sedangkan kredit yang diberikan mencapai r97,8 triliun di tahun 2020 masih belum berubah kondisinya kreditnya 9,4 triliun dan npl-nya sebesar 23,6 triliun pada tahun 2021 nilai kredit tersisa sebesar r84 triliun serta npl-nya sebesar 17,7 triliun sementara di 2022 kredit yang diberikan sebesar 83,4 triliun dan npl-nya mencapai 22,3 triliun puncaknya di tahun 2023 geng npl gross itu mencapai 43,5% dengan rincian kredit yang diberikan 73,8 triliun dengan npl sebesar 32,1 triliun nah Oleh karena itu sudah tercatat beberapa kali melakukan fraud atau kecurangan hingga mengalami kerugian yang membengkak pihak DPR itu menyoroti permasalahan dari lpei ini bahkan meminta agar lembaga di bawah kementerian keuangan ini ditutup aja dan lpei jadi dianggap sebagai warisan atau legasi yang buruk bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sehingga lebih baik lpei ditutup aja atau dibubarin aja nah gimana tuh Menurut kalian geng mending dibubarin aja atau enggak atau disuruh lanjut aja untuk korupsi zakat-zakat lainnya coba tinggalkan komentar di bawah oke itu dia pembahasan kita hari ini mengenai korupsi yang dilakukan oleh lpei dengan menutup-nutupi korupsi mereka ini dengan kode uang zakat Apa tanggapan kalian tentang kondisi negara kita yang seperti ini tinggalkan komentar di bawah
Resume
Categories