KORUPSI BERKEDOK ZAKAT PIMPINAN LPEI ! TRILIUNAN UANG RAKYAT INDONESIA DICURI
vrmiScvV01U • 2025-03-12
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
jadi geng kode ini muncul ketika direksi
dari lpei itu meminta jatah kepada
debitur jadi ibaratnya mau minta komisi
tapi jangan ditulis sebagai komisi
melainkan sebagai uang zakat biar enggak
ada yang curiga kebayang tuh ya direksi
loh sebelum lpei memberikan kredit
kepada Petro Energy di dan Arif ini
sudah mengadakan pertemuan dengan
direksi Petro Energy terlebih dahulu
jadi pertemuan under ground atau
dild-dilan di bawah meja gitu geng dan
terjadilah Kongkalikong di situ yo geng
tekan tombol subscribe geng e Yo what's
good Welcome back to kamar
[Musik]
Jerry geng geng Oke cuaca lagi enggak
bagus nih geng ya E hari ini kondisi gua
tuh agak sedikit flu terus juga udah
mulai meriang nih Wah kayaknya bakal
sakit sih ini Ya nah tapi jaga-jaga gua
Banyakin istirahat dan semoga enggak
makin drop gitu ya supaya kita tetap
bisa berbagi informasi oke Hari ini
sesuai dengan judul yang kalian baca
lagi-lagi kita akan membahas tentang
negara kita yang berhubungan dengan
kasus korupsi Mungkin banyak di antara
kalian yang udah mulai capek Jengah
mendengar kasus-kasus kayak gini dan
juga ada yang nyalahin pemerintah
terutama pemerintah yang saat ini sedang
memimpin atau menjabat gitu ya kita
Katakanlah sekarang Indonesia sedang
dipimpin oleh Pak Prabowo nah enggak
jarang orang yang menyalahkan Pak
Prabowo atas terbongkarnya
korupsi-korupsi yang belakangan ini
semakin menyeruak dan banyak banget
ketahuan Padahal kalau kita pikir-pikir
ya Pak parabowo kan baru sebentar nih
menjabat nih belum lama dan tiba-tiba
setelah beliau menjabat banyak
kasus-kasus yang terbongkar ya kan Nah
mungkin kita bisa ambil Sisi positifnya
juga geng enggak melulu kita mengkritik
atau ngambil sisi negatifnya doang bisa
jadi ya dengan dipimpin oleh Pak prabo
satu persatu ee korupsi-korupsi yang
mungkin sudah berjalan dari pemimpin
sebelumnya terbongkarnya sekarang bisa
aja kayak gitu Ya kan atau ya kalau
kalian punya pemikiran E ketika dipimpin
oleh Pak Prabowo ternyata korupsi makin
banyak ya ituu terserah kalian itu
adalah hak kalian untuk beropini sebagai
warga negara yang hidup di negara
demokrasi gitu ya Nah hari ini kita akan
membahas tentang sebuah kasus korupsi
yang terjadi di lembaga pembiayaan
ekspor Indonesia atau yang Biasa
disingkat dengan lpei dan kasus ini bisa
dikatakan sebuah kasus lanjutan Kenapa
demikian karena memang sebenarnya kasus
ini enggak baru-baru ini terungkap tapi
sudah dalam pengusutan kurang lebih
selama 1 sampai 2 tahun yang lalu namun
beberapa hari yang lalu sudah ada update
terbaru soal kasus korupsi lpei ini
karena ditemukannya ada kode uang zakat
dalam tanda kutip ya uang zakat di modus
korupsi lpei ini yang dilakukan oleh
para koruptor-koruptor tersebut Jadi
ibarat ata itu mereka korupsi dengan
dalih adanya aliran uang zakat Wah jahat
banget ya Komisi Pemberantasan Korupsi
mengungkapkan adanya kode uang zakat
dalam kasus dugaan korupsi pemberian
fasilitas kredit oleh lembaga pembiayaan
ekspor Indonesia atau
lpei karena hal Inilah banyak yang
merasa tidak terima dengan pemakaian
kata uang zakat di dalam korupsi lpei
ini dan mengecam para koruptor tersebut
nah mereka melakukan kejahatan kok
bawa-bawa agama dan sama seperti kasus
korupsi Pertamina para pelakunya adalah
orang-orang penting yang memiliki
jabatan tinggi dan punya banyak uang dan
korupsinya ternyata enggak cuma di dalam
kasus tersebut aja geng ternyata
sebelumnya juga pernah ada kasus yang
kurang lebih sama dengan kasus ini Nah
di sini kita akan membahas rangkuman
kasus lpei ini dan gua akan ceritakan
kepada kalian satu demi satu Agar kalian
paham duduk perkaranya Langsung aja kita
bahas secara lengkap di sisi lain
[Musik]
Oke kita langsung masuk ke dalam
pembahasan utama ketika lpei melakukan
korupsi menggunakan kode uang
zakat Oke sebelum kita masuk lebih jauh
ke dalam kasusnya kita bahas dulu nih
Apa sih itu lpei dan ya supaya kalian
lebih paham tentang kasus ini jadi geng
lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau
lpei yang yang juga dikenal dengan nama
Indonesia exim bank ini adalah lembaga
keuangan yang didirikan oleh pemerintah
Indonesia dengan tujuan untuk mendukung
dan meningkatkan kegiatan ekspor secara
nasional nah lpei ini dibentuk
berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun
2009 tentang lembaga pembiayaan ekspor
Indonesia sebagai upaya untuk memperkuat
daya saing produk-produk Indonesia di
pasar global dan mendorong pertumbuhan
ekonomi melalui peningkatan ekspor nah
lpei juga memberikan pembiayaan dalam
bentuk modal kerja dan juga investasi
pembiayaan dalam bentuk modal kerja
tersebut seperti pembiayaan untuk bahan
baku Pembelian bahan baku dari luar
negeri penggantian atau pemeliharaan
alat produksi dan lain-lain nah
sementara pembiayaan dalam bentuk
investasi berupa pembiayaan untuk
peremajaan sarana ekspansi usaha
termasuk pembangunan dan ekspansi tempat
pengolahan terbaru pembiayaan proyek dan
eksploitasi serta industri pendukung
internasional dan juga lokal nah kurang
lebih seperti itulah pergerakan dari
lpei ini jadi ya lpe ini akan mendukung
perusahaan untuk melakukan ekspor ke
luar negeri dengan memberikan
bantuan-bantuan dari pihak
mereka Nah sekarang baru kita masuk nih
ke kasus korupsinya dari manakah kasus
korupsi ini bermula jadi geng kasus ini
bisa terhendus dari laporan yang dibuat
oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang
diserahkan Kejaksaan Agung di tanggal 18
Maret 2024 Jadi udah hampir 1 tahun yang
lalu Nah dari penjelasan Bu Sri muulani
lpei ini membentuk tim bersama dengan
badan pengawas keuangan dan pembangunan
atau BPKP dan juga jamdun Kejaksaan
Agung serta inspektorat jenderal kemenku
untuk meneliti kredit-kredit bermasalah
yang ada di lpei Nah dari hasil
penelitian tersebut ternyata ada
indikasi fraud atau kecurangan yang
dilakukan oleh empat orang debitur tahap
pertamanya itu sebesar Rp2,5 triliun
yang berasal dari PT RI sekitar 1,8
triliun terus dari PT smmr sebesar 206
miliar terus ada ptsri
sebesar,44 miliar dan PT BRS sebesar 3,5
miliar Nah jadi totalnya itu adalah 2,5
triliun itu di tahap pertama jumlah
keseluruhannya adalah sebesar
25051 triliun teman-teman eh itu yang
tahap pertama nanti ada tahap keduanyab
empat perusahaan tadi itu masing-masing
bergerak di sektor kelapa sawit terus
ada batuara nikel dan juga perkapalan
nah lalu pada tanggal 1 Februari tahun
2024 dugaan kecurangan atau Fraud di
lpei ini juga dilaporkan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan atau BPK ke Kejaksaan
Agung nah berdasarkan laporan dari hasil
pemeriksaan investigatif itu ditemukan
dugaan penyimpangan yang terindikasi
dalam tindakan pidana yang dilakukan
oleh pihak-pihak terkait dalam
pembiayaan ekspor Nasional oleh lpei
kepada debitur yang meng akibatkan
terjadinya kerugian keuangan negara
sebesar rp81 miliar terus di sisi lain
geng KPK mengaku juga sudah mendapatkan
laporan dugaan korupsi lpei itu pada
tanggal 10 Mei tahun 2023 silam Nah
setelah ditelaah kasus ini kemudian
disampaikan ke Direktorat penyelidikan
pada tanggal 13 Februari untuk langsung
dilakukan Penyelidikan dan KPK kemudian
menemukan ada satu dari 11 debitur yang
menerima fasilitas kredit dari lpei
yaitu PT Petro energi nah perusahaan ini
bergerak di bidang distribusi BBM dan
juga bahan bakar lain diketahui Petro
energi ini itu mendapatkan kredit modal
kerja ekspor atau kmke dari lpei
sebanyak tiga kali yaitu tahun 2015-
2016 dan mereka mendapatkan lagi
tambahan kmke di tahun 2017 nah di tahun
2015 Petro Energy ini memperoleh kmks
sebesar 22 juta USD atau setara dengan
358,4 miliar tahun 2016 1 tahun kemudian
mereka itu mendapatkan lagi sebesar 4
rp00 miliar dan 2017 mendapatkan Rp200
miliar nah pihak KPK di saat itu menduga
nih Geng kalau lpei ini memberikan modal
kerja kepada Petro Energy secara
sembarangan dan ini menunjukkan adanya
komite pembiayaan lpei yang terlibat di
saat itu ya kebayang ya geng uang
sebesar itu kayak main kasih-kasih aja
gitu ya orang-orang di luar sana tuh ya
pengen mulai usaha aja tuh kayak berat
banget nah yang di atas-atas tuh kayak
gampang banget mainin duit dan angkanya
gila banget gitu 600 miliar gua enggak
pernah kebayang itu 600 miliar tuh
Sebanyak apa gitu kan dan komite ini
sendiri memiliki tanggung jawab atas
bisnis dan resiko di bank ekspor impor
dan fungsi bisnis diwakili oleh direktur
pelaksana 1 direktur pelaksana 2 dan
direktur pelaksana 3 serta
SP1 sementara fungsi risiko itu diwakili
oleh direktur eksekutif direktur
pelaksana 4 terus ada svp 6 dan Kepala
Divisi crredit reviewer dan untuk kasus
ini geng KP menduga komite pembiayaan
mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam
menyalurkan kredit ke pihak Petro energi
untuk bisa mendapatkan kredit itu sebuah
perusahaan Sebenarnya ya harus memenuhi
sejumlah syarat Tapi sementara itu Petro
Energy ini malah kayak gampang banget
mendapatkan dana kredit untuk usaha
mereka ini mereka itu enggak memenuhi
syarat karena current Rio perusahaan
tersebut berada di bawah 1% tepatnya
0,86%. nah Karen rasio ini sendiri
adalah rasio keuangan dengan
membandingkan seluruh aset lancar
perusahaan terhadap utang lancar Nah
carent rasio yang di bawah 1% menandakan
kalau pengeluaran Petro energi lebih
besar dari pendapatan yang diterima oleh
perusahaan jadi modalnya itu lebih besar
daripada keuntungan dan rasio utang
perusahaan juga mencapai empat kali dari
modal dan hal ini mengindikasikan kalau
perusahaan akan berpotensi kesulitan
melakukan pembayaran kredit yang sudah
diberikan oleh lpei selain itu laporan
keuangan yang diserahkan oleh Petro
energi juga diduga sudah direkayasa aset
set yang menjadi jaminan pinjaman nilai
juga bermasalah karena belum sepenuhnya
dimiliki oleh perusahaan tersebut Petro
Energy diduga juga sudah
menggelembungkan nilai piutang yang
mereka
miliki terus geng dugaan frud yang
dilakukan oleh Petro Energy itu enggak
cuma di saat penyetujuan pinjaman doang
nah ketika Petro Energy ini dinyatakan
pilot pada tahun 2019 dugaan frud atau
kecurangan berikutnya kembali terjadi
pada saat itu Petro Energy masih
memiliki tagihan senilai 60 juta USD
atau setara dengan rp844 miliar kepada
lpei penyelamatan pembiayaan dilakukan
dengan skema pengalihan dari piutang
kepada dua perusahaan jadi total piutang
yang dialihkan ada sebanyak 10 juta USD
tapi kedua perusahaan yang mendapatkan
peralihan hak tagih itu justru masih
terafiliasi dengan sebuah perusahaan
yang berinisial Pi yang juga merupakan
salah satu perusahaan yang mendapatkan
pembiayaan ekspor dari lpei karena kedua
perusahaan tersebut diduga masih
dimiliki oleh orang yang sama yang berin
al GM nah salah satu dari perusahaan
tersebut sudah membayar sebagian
kewajiban utang atas CCI nah cc ini
adalah pengalihan hak tagih atau piutang
dari kreditur lama dengan kata lain
seden kepada kreditur baru atau
sesionaris KPK di saat itu menduga masih
tersisa sebanyak 54,5 juta USD atau yang
setara dengan
rp888 miliar kewajiban yang masih belum
dibayarkan oleh Petro Energy kepada lpei
nah kurang bayar atas kewajiban Petro
energi inilah yang kemudian dihitung
menjadi kerugian negara
geng terus geng Pi KPK juga menemukan
adanya kode uang zakat di dalam kasus
ini Nah ini nih yang paling Epik nih
yang paling bikin gua pengen ngebahas
kasus ini nih gara-gara ada kata uang
zakatnya Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK mengungkap skandal korupsi di
lembaga pembiayaan ekspor Indonesia lpei
yang melibatkan istilah uang zakat
sebenarnya kalau kita membahas tentang
kasus-kasus korupsi Aduh banyak banget
di negara kita kasus korupsi gitu tapi
yang Epik dan unik kayak gini nih yang
harus kita bahas di kamar Jerry ya kan
nah jadi geng kode ini muncul ketika
direksi dari lpei itu meminta jatah
kepada debitur jadi ibaratnya mau minta
komisi tapi jangan ditulis sebagai
komisi melainkan sebagai uang zakat biar
gak ada yang curiga kebayang tuh ya
direksi loh direksi minta duit Jat tah
tapi bikinnya uang zakat zakatnya buat
dia dan jumlah uang zakat yang diberikan
adalah sebesar 2,5% sampai dengan 5%
dari kredit yang dicairkan temuan ini
juga sesuai dengan keterangan para saksi
yang sudah diketahui oleh KPK kemudian
juga didukung dengan adanya barang bukti
elektronik maupun hasil aset tracing
yang berhasil KPK dapatkan Nah jadi aset
tracing ini adalah penelusuran aset gitu
di saat itu KPK berhasil membongkar hal
tersebut dan hal ini juga didukung
dengan eh
BBE maupun hasil aset tracing yang
kita dapatkan hal ini
memang diterima oleh para direksi LPI
yang eh memberikan tanda tangan terkait
dengan pengusuran kredit tersebut
melakukan dosa tapi bawa-bawa agama kok
enggak malu gitu ya ada loh manusia
modelan kayak gini Geng tapi realitanya
memang banyak sih geng ya karena kalau
apa-apa dibalut dengan agama udah pasti
aman ya seperti yang kita tahu ya kadang
ada orang yang ingin menghindari pajak
bikinnya Yayasan yayasannya yang
berbau-bau agama biasanya itu buat
menghindari pajak ya Dan mereka akan
menimbun harta kekayaan mereka di sana
Nah jadi ini memang udah kayak
turun-temurun di negara kita padahal ya
ya ujung-ujungnya itu bakal ketahuan
juga nah namun bagi mereka walaupun akan
ketahuan juga tapi setidaknya
ketahuannya tuh lama nanti gitu seperti
kasus ini banyak pihak yang di saat itu
mengecam si pelaku yang menggunakan kata
uang zakat sebagai upaya untuk menutupi
korupsinya dia yang salah satunya
disuarakan oleh Indonesia zakat watch
atau izw yang menilai praktik tersebut
sebagai bentuk gratifikasi yang ditutupi
dengan dalih keagamaan yang gini-gini
Kan bahaya banget geng ya Banyak orang
yang nantinya malah e salah pemahaman
ketika ke depannya uang zakat yang
sebenarnya memang disalurkan kepada yang
membutuhkan malah dianggap sebagai uang
korupsi jadinya orang jadi malas
berzakat gitu di saat itu izw menegaskan
bahwa Penggunaan istilah zakat dalam
praktik ini bukan hanya melanggar hukum
tapi juga pelecehan terhadap nilai zakat
sebagai salah satu cara untuk
kesejahteraan sosial di kasus ini
istilah zakat itu digunakan untuk
menutupi transaksi ilegal sehingga
menyesatkan publik dan berpotensi
membuka ruang penyalahgunaan dana yang
lebih luas lagi Nah makanya bisa
dikatakan korupsi lpei ini adalah salah
satu korupsi yang terkejam enggak tahu
malu dan enggak takut azab gitu Wah gila
banget bisa-bisanya korupsi dilabeli
dengan uang zakat sekarang geng kita
bakal masuk nih ke dalam pembahasan
Siapa saja orang-orang yang berani
menggunakan istilah uang zakat ini untuk
menyembunyikan praktik korupsi mereka
Nah sekarang kita bahas para tersangka
dan peran mereka
masing-masing jadi geng dari kasus ini
KPK kemudian menetapkan lima orang
tersangka yaitu direktur pelaksana 1
lpei yang bernama Dwi Wahyudi terus ada
direktur pelaksana 4 lpei yang bernama
Arif Setiawan terus ada lagi presiden
Direktur PT caturkarsa megatunggal
sekaligus komisaris Utama PT Petro
energi yang bernama Jimmy masrin Lalu
ada Direktur Utama PT Petro energi yang
bernama newin Nugroho dan direktur
keuangan PT Petro energi yang bernama
Susi Mira Dewi
Sugiarta penyidik Jaksa Agung muda
bidang tindak pidana khusus jampit suus
Kejaksaan Agung menetapkan lima orang
tersangka dalam kasus dugaan korupsi
penyelenggaraan pembiayaan ekspor
Nasional oleh lembaga pembiayaan ekspor
Indonesia lpei 2013 sampai dengan 2019
Nah dari kelima tersangka ini ada dua
yang sangat disorot yaitu yang bernama
Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan Sebab
mereka berdua ini memiliki peran yang
sangat penting geng di dalam kasus ini
jadi ketika lpei memberikan kredit
kepada Petro energi di dan Arif
dikatakan tidak menjalankan inspeksi
terhadap jaminan atau agunan yang
diajukan oleh Petro Energy mengenai
proposal kredit yang mereka berikan
kemudian diketahui juga kalau Petro
Energy ini selaku debitur juga membuat
kontrak palsu yang dijadikan dasar untuk
mengajukan kredit kepada lpei temuan
tersebut diketahui oleh penyidik KPK
dari direksi lpei-nya langsung tapi para
petinggi lpei di saat itu malah
membiarkan dan tidak mengevaluasi Petro
energi ini ketika perusahaan tersebut
tidak lancar membayarkan kredit di tahun
2015 malah lpei terus memberikan
tambahan pembiayaan di tahun 2016 dan
2017 jadi kayak pura-pura enggak tahu
gitu ngeluarin uang negara segampang itu
Ya intinya uang negara terus keluar atas
projek-projek atau kontrak palsu yang
fiktif ya supaya mereka bisa bagi sama
rata bisa keceppratan uang
bareng-bareng barulah setelah itu
berakhir dengan pembayaran kredit Petro
energi yang bermasalah ya memang
seharusnya dari segi syarat juga sudah
tidak memenuhi jadi enggak akan bisa
membayar pinjaman mereka tapi bukannya
bertindak atau melakukan sesuatu kredit
macet dari Petro Energy malah dibiarkan
begitu aja oleh di dan Arif Padahal
mereka berdua ini memiliki kewenangan
untuk memberikan persetujuan terhadap
kredit yang diberikan kepada setiap
perusahaan nah berdasarkan temuan KPK
yang lain ternyata mereka berdua juga
melakukan pengabaian yang disebabkan
karena sebelum lpei memberikan kredit
kepada Petro energi di dan Arif ini
sudah mengadakan pertemuan dengan
direksi Petro Energy terlebih dahulu
jadi pertemuan underground atau
dild-dilan di bawah meja gitu geng dan
terjadilah Kongkalikong di situ yang
hasilnya mereka berdua sepakat untuk
proses pemberian kredit yang diajukan
oleh Petro Energy akan dipermudah oleh
Dwi dan Arif sehingga lpei akan dengan
senang hati memberikan pembiayaan jadi
dikeluarkanlah duit itu sama seperti
pelaku di kasus Pertamina yaitu yang
bernama Rifa sosok di dan Arif ini jadi
sorotan banyak orang karena merekalah
yang jadi tokoh kuncinya mereka yang
memperlancar korupsi ini Nah kalau
enggak ada mereka mungkin kasusnya
enggak akan terjadi ya merekalah
penyebab semuanya Tapi siapa sih sosok
dua orang ini sosok di dan juga Arif ini
sejujurnya Enggak banyak informasi yang
bisa diperoleh mengenai sosok salah satu
dari mereka ini yaitu di di halaman
resmi milik lpei juga tidak mencantumkan
data mengenai dia nah tapi kalau menurut
informasi dari media Kompas nih ya
profile dari dwii ini bisa ditelusuri di
halaman resmi alumniipedia Universitas
Air langangga Surabaya dan informasi
tersebut sesuai dengan dengan indeks
direktori lembaga Jasa Keuangan khusus
yang ada di OJK pada tahun 2015 dui ini
dikatakan tercatat dalam direktori
lembaga khusus dalam dokumen lain milik
OJK yang tidak disebutkan tahunnya dari
dua dokumen tersebut di menjabat sebagai
Direktur pelaksana 1 atau managing
director 1 di lpei Nah posisi tersebut
sesuai dengan halaman di alumnipedia
yang menuliskan kalau di ini sebagai
managing director di Indonesia exim bank
atau lpei
nah terus kalau dilihat dari
alumniipedia Unair di ini adalah
kelulusan fakultas ekonomi dan bisnis
atau Feb unir angkatan 1987 dan setelah
lulus di tahun 1992 dia melanjutkan
pendidikan s2-nya dia di jurusan Finance
di oklahama City University Amerika
Serikat 2 tahun dia berkuliah di Amerika
D ini memutuskan untuk pulang ke
Indonesia dan bekerja sebagai
relationship Manager Bank Danamon
karirnya di saat itu berlanjut lagi dia
sempat bergabung dengan bank pdfci dan
bad penyehatan perbankan nasional atau
BPPN terus dwii juga kemudian pindah ke
bank ekspor Indonesia atau BEI di tahun
1999 dan bei kemudian berubah nama
menjadi lpei tahun 2009 Nah jadi dia
udah cukup lama berada di lpei dari
sebelum lpei masih bernama bei dulu nah
namun geng selama Dwi menjabat sebagai
Direktur sebenarnya aset dari lpei ini
bertambah geng menjadi rp98 triliun jadi
ada perkembangan
terus untuk harta kekayaannya dia dari
website lhkpn dia hartanya tercatat
mencapai 18,1 miliar namun jumlah
tersebut adalah lhkpn yang terakhir kali
dilaporkan di tahun 2018 Nah untuk yang
sekarang enggak diketahui karena setelah
tahun tersebut dia enggak pernah update
lagi rincian dari hartanya itu ada
berupa tanah dan juga bangunan yang
terdiri dari tanah dan bangunan di
Tangerang Selatan senilai Rp1 miliar
tanah dan bangunan di Solo senilai rp2,1
miliar bangunan di Jakarta Pusat senilai
Rp1,5 miliar terus ada tanah dan
bangunan di Jakarta Selatan senilai
rp5,7 miliar Lalu ada tanah dan bangunan
senilai rp190 juta dan bangunan di
Jakarta Selatan senilai rp1,65 miliar
cukup banyak juga asetnya Tapi gua
enggak yakin ya dengan harga atau angka
yang cuma R miliar atau 5 miliar apalagi
terletak di daerah Jakarta Selatan itu
enggak mungkin banget udah pasti ini
angkanya bisa di atas 5 bahkan di atas
10 apalagi propertinya ya di Jakarta
Selatan gitu
geng terus geng ada lagi nih aset yang
lain yaitu berupa kendaraan dia punya
Toyota Vellfire tahun 2015 senilai R50
juta ada Mercy cla tahun 2015 senilai
R50 juta terus ada merc gli e tahun 2016
senilai rp750 juta dan merc sedan tahun
2014 senilai Rp250 juta dan dia juga
memiliki harta bergerak lainnya sebesar
rp555 juta terus punya kas dan setara
kas sebesar rp7,1 miliar dan dia juga
memiliki hutang sebesar rp3,6 miliar Nah
jadi kurang lebih begitulah kehidupan
Dwi dan berikut dengan kekayaan atau
aset-asetnya nah sementara geng untuk
pelaku yang selanjutnya yaitu Arif itu
gua tidak menemukan data dia yang
lengkap yang bisa gua temukan cuma
hartanya Dia aja yang didasarkan pada
laporan lhkpn yang terakhir akhir kali
Dilaporkan pada tanggal 28 Maret 2019
Arif ini tercatat memiliki kekayaan
senilai rp11,2 miliar yang mayoritas
kekayaannya berbentuk aset properti
yaitu empat bidang tanah dan bangunan
yang berlokasi di Tangerang serta
Jakarta Barat dengan total nilai
mencapai
8,06 miliar Selain itu Arif juga
diketahui memiliki tiga unit kendaraan
yang terdiri dari motor Honda supraavit
terus ada Suzuki Hayate dan mobil e
Mazda CX5 dengan total nilai sekitar 300
R2 juta Kayaknya gua enggak percaya deh
kecil banget gitu kan Nah terus Kemudian
Arif juga dikatakan memiliki harta
bergerak lain senilai Rp1 juta serta kas
dan setara kas yang mencapai
r7,99 miliar nah di sisi lain dia juga
memiliki hutang sebesar rp5,17 miliar
yang mengurangi total kekayaannya
menjadi
rp11,23 miliar Jujur aja ya geng angka
segitu kayaknya kecil banget untuk
seorang koruptor gitu ya jadi kayak
enggak mungkin gitu pasti hartanya lebih
banyak dari itu Menurut kalian gimana
hanya saja geng sampai gua syuting ini
pemberitaan terakhir dari KPK masih
belum melakukan penahanan terhadap
kelima tersangka alasan pihak KPK belum
menahan mereka dikatakan karena masih
berkoordinasi terkait perhitungan
kerugian keuangan negara selain
perhitungan mengenai kerugian negara di
dalam kasus ini penyidik juga masih
memeriksa beberapa saksi namun kelima
pelaku tersebut akan ditahan dalam waktu
dekat nah menurut informasi yang gua
dapatkan dari CNN khusus untuk pemberian
fasilitas kredit lpei kepada Petro
energi negara diduga mengalami kerugian
sebesar r0 juta USD atau setara dengan
Rp900 miliar itu baru ke Petro energi
aja belum urusan dengan perusahaan yang
lain karena masih ada 10 debitur lain
yang mendapatkan fasilitas kredit dari
lpei ya walaupun saat ini KPK belum
menyebut hal tersebut dengan detail
perusahaan-perusahaan apa saja yang
terlibat ya namun dikatakan perusahaan
tersebut ya bergerak di bidang
perkebunan shipping dan juga energi dari
kasus korupsi yang dilakukan oleh lpei
ini berpotensi kerugian negara itu
mencapai angka 11p1,7
triliun gila potensi kerugian negara
dari pemberian kredit kepada 11 debitur
adalah sejumlah rp1,7
triliun sebelumnya gua udah sempat
katakan ke kalian ya Ini bukan kasus
yang pertama tapi ini kasus yang kedua
dan sebenarnya ini bukan kali kedua dari
lpei tersandung kasus seperti ini
ternyata di tahun-tahun sebelumnya lpei
juga memberikan pembiayaan kepada
beberapa perusahaan yang tidak memenuhi
syarat sehingga berakhir dengan kredit
macet yang semakin meningkat Nah
sekarang gua akan masuk ke dalam
pembahasan mengenai
kontroversi-kontroversi dari lpei yang
lainnya jadi geng ketika itu lpei ini
pernah melakukan praktik serupa yaitu
memberikan fasilitas pembiayaan kepada
grup Wallet yang terdiri dari tiga
perusahaan yang pertama grup Johan
Darsono yang terdiri dari 12 perusahaan
dunia t Group grup Bara Jaya Utama grup
Arka terus ada PT Cipta Srigati Lestari
PT Lautan Harmoni Sejahtera PT Kemilau
harapan prima dan PT Kemilau kemas Timur
lpei di dalam menyalurkan kredit diduga
dilakukan tanpa melalui prinsip tata
kelola yang baik sehingga berdampak pada
meningkatnya kredit macet atau
nonperforming loan yang disingkat dengan
npl pada tahun 2019 sebesar
23,39% di mana pada laporan keuangan per
31 desember 2019 lpei di dua mengalami
kerugian tahun berjalan sebesar 4,7
triliun dan jumlah kerugian tersebut
penyebabnya adalah dikarenakan adanya
pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai atau ckpn nah berdasarkan laporan
keuangan tahun 2019 pembentukan ckpn di
tahun 2019 itu meningkat sebesar
807,74% dari rkat dengan konsekuensi
berdampak terhadap keuntungan kenaikan
ckpn ini untuk mengcover potensi
kerugian akibat naiknya angka kredit
yang bermasalah yang di antaranya
disebabkan oleh kesembilan debitur yang
gua Sebutkan sebelumnya jadi ya kerja
sama atau Kong kalikongnya tuh seram
banget Mereka salah satu debitur yang
mengajukan pembiayaan kepada lpei
tersebut adalah grup Wallet yaitu PT
Jasa Mulia Indonesia dan PT Mulia Wallet
Indonesia dan PT Borneo Wallet Indonesia
di mana selaku direktur utama dari tiga
perusahaan tersebut yaitu satu orang
yang bernama Suyono nah pihak dari LPI
ini yaitu tim pengusul kepala Departemen
unit bisnis kepala divisi unit bisnis
dan komite pembiayaan itu tidak
menerapkan prinsip-prinsip sebagaimana
yang sudah ditentukan jadi main asal
kasih aja gitu yang akibatnya hal
tersebut menyebabkan debitur
dikategorikan macet sehingga mengalami
gagal bayar itu jumlahnya enggak
tanggung-tanggung sebesar
6p83,6 miliar dari nilai pokok sebesar
rp576 miliar dan denda serta tabungan
sebesar rp107,6 miliar dan dari kasus
ini ada beberapa orang yang akhirnya
ditangkap yaitu yang bernama Johan
Darsono selaku Direktur PT mreams
Indonesia terus ada Suyono tadi terus
ada Joko S jamhur selaku mantan Kepala
Divisi analisa risiko bisnis 2 lpei
terus ada Indra W Supriadi Joseph Agus
susatya selaku mantan kepala kantor
wilayah lpei Surakarta terus ada Feri
Saifullah terus ada Purnomo Sidi Nur
Muhammad dan Arif Setiawan Nah ini Arif
ternyata pernah kena sebelumnya dan
kasus ini kena lagi aneh ya orang-orang
yang sama masih dipekerjakan terus
kedelapan terdakwa ini dijatuhi vonis
yang berbeda-beda Johan divonis 5 tahun
penjara dan membayar denda sebesar 500
juta subsidir 8 bulan Johan juga diminta
membayar uang pengganti sebesar r,9
triliun dan 54 juta USD subsidir penjara
2 tahun terus Suyono divonis 6 tahun
penjara dan membayar denda sebesar r750
juta subsidir 6 bulan penjara Joko Indra
dan Joseph itu divonis 4 tahun penjara
dan denda sebesar r00 juta subsidir 3
bulan penjara itu divonis 4 tahun
penjara dan divonis membayar denda
sebesar r00 juta subsidir 2 bulan
penjara terus ada lagi purnomoidi
divonis 4 tahun penjara dan denda
sebesar 300 juta subsidir 3 bulan
penjara sementara Arif divonis 4 tahun
penjara dan denda R juta subsidir 2
bulan penjara mereka semua divonis
terbukti bersalah dan sudah melakukan
tindakan korupsi dan untuk Johan dan
Suyono juga dikenakan pasal tindak
pidana pencucian uang atau tppu
dikarenakan tidak menjalankan tata
kelola yang baik inilah kualitas kredit
dari lpei Mengalami penurunan dan di
tahun 2018 kredit yang diberikan
mencapai 108,9 triliun tapi npl-nya
sebesar 14,9 triliun selanjutnya di
tahun 2019 meningkat npl-nya menjadi
22,9 triliun sedangkan kredit yang
diberikan mencapai r97,8 triliun di
tahun 2020 masih belum berubah
kondisinya kreditnya 9,4 triliun dan
npl-nya sebesar 23,6 triliun pada tahun
2021 nilai kredit tersisa sebesar r84
triliun serta npl-nya sebesar 17,7
triliun sementara di 2022 kredit yang
diberikan sebesar 83,4 triliun dan
npl-nya mencapai 22,3 triliun puncaknya
di tahun 2023 geng npl gross itu
mencapai
43,5% dengan rincian kredit yang
diberikan
73,8 triliun dengan npl sebesar
32,1
triliun nah Oleh karena itu sudah
tercatat beberapa kali melakukan fraud
atau kecurangan hingga mengalami
kerugian yang membengkak pihak DPR itu
menyoroti permasalahan dari lpei ini
bahkan meminta agar lembaga di bawah
kementerian keuangan ini ditutup aja dan
lpei jadi dianggap sebagai warisan atau
legasi yang buruk bagi Menteri Keuangan
Sri Mulyani sehingga lebih baik lpei
ditutup aja atau dibubarin aja nah
gimana tuh Menurut kalian geng mending
dibubarin aja atau enggak atau disuruh
lanjut aja untuk korupsi zakat-zakat
lainnya coba tinggalkan komentar di
bawah
oke itu dia pembahasan kita hari ini
mengenai korupsi yang dilakukan oleh
lpei dengan menutup-nutupi korupsi
mereka ini dengan kode uang zakat Apa
tanggapan kalian tentang kondisi negara
kita yang seperti ini tinggalkan
komentar di bawah
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:17:21 UTC
Categories
Manage