Transcript
Bed7u8iy7F0 • DONALD TRUMP MARAH INDONESIA PAKAI QRIS DAN MINTA TUTUP MANGGA DUA MALL ?!
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1421_Bed7u8iy7F0.txt
Kind: captions
Language: id
Geng, hari ini kita bakal ngebahas lagi
perihal Amerika Serikat. Nah, sor ya,
bukannya gua enggak senang sama ni
negara, kok dibahas terus sih gitu ya.
Sebenarnya banyak hal yang unik-unik nih
semenjak kepemimpinan Donald Trump. Nah,
terutama yang satu ini karena
berhubungan dengan negara kita
Indonesia. Waktu itu kita pernah
membahas ya masalah tarif impor yang
dikenakan oleh Amerika terhadap
Indonesia. Nah, sekarang mereka berulah
lagi. Pemerintah Amerika Serikat membuat
laporan sekitar akhir bulan Maret
kemarin yang masih berkaitan dengan
kebijakan perdagangan mereka. Nah, di
dalam laporan tersebut Amerika membuat
list yang membahas banyak negara yang
menjalin hubungan dagang dengan negara
tersebut. Laporan itu akhirnya menjadi
ramai dibicarakan oleh netizen Indonesia
gara-gara di dalamnya tertulis nama dari
negara kita. Ada Indonesianya. Wah, ini
kalau sampai anak-anak Facebook tahu
overpr. Overprot. Ada nama Indonesia,
overpr gak usah dengerin. Mereka gak
paham apa-apa. Yang mereka tahu kalau
ada nama Indonesia kita bangga terus
overpr. Ya, kalau gua sih bodo amat mau
lu bilang
overprat. Yang jelas gua proud ya. Proud
to be Indonesian. Oke. Nah, tapi di
dalam kasus ini yang dibicarakan tentang
Indonesia oleh Amerika Serikat, ya bisa
dikatakan gua proud sih ya, gua proud,
gua bangga gitu ya Indonesia dibicarakan
dari segi hal sistem keuangannya yang
kayaknya bikin Amerika rada ketar-ketir
nih, rada rada gimana gitu. Tapi intinya
ya mereka ini masih membahas seputar
tarif dan juga pajak. Terus juga
membahas mengenai berbagai hambatan
perdagangan yang dihadapi oleh eksportir
Amerika yang ada di Indonesia. Nah, tapi
ada yang menarik nih di dalam laporan
tersebut karena di sana tertulis
mengenai kritikan mereka, kritikan
Amerika terhadap negara kita. Persoalan
metode pembayaran yang anak-anak muda
sekarang sering gunakan yaitu
Kris menggunakan sistem QR di mana ada
batasan bagi mereka kepemilikan asing
yang kalau enggak salah 20%-an. Artinya,
e itu cukup menghambat untuk mereka
dalam proses e menggenerate bisnisnya
untuk di Indonesia.
Alias yang paling sering disebut dengan
curis ya, curies gitu ya. Nah, padahal
bacanya Chris gitu. Nah, atau QR code.
Nah, metode pembayaran ini mulai masif
digunakan ketika pandemi dulu. Semua
orang kan enggak mau bersentuhan.
Penginnya tuh apa-apa tuh jarak jauh,
apa-apa tuh ada jaraknya, ada
jengkalnya, gitu. Nah, akhirnya Kris ini
digunakan. Udah gitu ya, semenjak ada
Kris ini kayaknya lebih memudahkan
orang-orang untuk tidak terus-menerus
bawa uang tunai gitu. Dan jelas-jelas
ini mempermudah kita kalau mau membeli
sesuatu. Enggak perlu takut, enggak ada
kembalian salah satunya atau enggak
perlu capek-capek harus ke ATM. Nah, itu
baru satu tuh yang dikritik Amerika tuh.
Mereka jadi malas sama negara kita
gara-gara kita pakai Kris. Nah, selain
itu ada lagi yang bikin mereka sebel
sama kita dan mengkritik kita nih, yaitu
soal sertifikasi halal yang sudah
menjadi pakem di negara kita untuk
membuat produk-produk mau itu produk,
makanan dan minuman sampai dengan
obat-obatan dan beberapa hal lain lah
ya. Salah satu contohnya misalkan barang
yang kita pakai gitu. Kalau ada yang
mengandung unsur-unsur kebabi-babian
gitu ya, itu pasti tidak halal gitu.
Nah, ternyata juga itu dikritik tuh sama
Amrik. Wah, anjay Amrik Amerika Serikat
ya. Nah, kenapa Amerika jadi
kritik-kritik kebijakan Indonesia nih?
Apa alasannya? Apa hak lu? Emang lu
kepala sekolah di sini? Eh, berlebihan.
Oke, intinya begitu. Di video kali ini
gua bakal ngebahas nih dengan bahasa
yang sederhana agar kalian juga bisa
mengetahui apa sih isi kritikan Amerika
terhadap Indonesia di laporan tersebut
serta apa tujuan Amerika
mengkritik-kritik gelitik kita. Ya,
sampai kita kegelian nih. Ah, apa sih
Amerika nih? Banyak banget yang
ngatur-ngatur. Udah di negara lain
mereka ngatur-ngatur perang, di negara
kita malah ngatur-ngatur soal uang. Oke,
langsung aja nih kita bahas secara
lengkap. Welcome back to Kamar
[Musik]
Jerry Genggeng, kita langsung masuk ke
dalam permasalahan utamanya yaitu
mengenai laporan Amerika Serikat yang
mengkritik berbagai sistem di Indonesia.
Jadi, Geng, Amerika Serikat membuat
sebuah laporan tahunan estimasi
perdagangan nasional atau yang dalam
bahasa Inggrisnya disebut dengan
National Trade Estimate yang disingkat
dengan NT atau NTE 2025 dan dirilis oleh
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat
yang disingkat dengan USTR mulai dari
halaman 212 sampai 228. Amerika di saat
itu membahas secara spesifik mengenai
berbagai hal nih, lebih tepatnya Amerika
di dalam laporan tersebut mengkritik
berbagai kebijakan atau sistem di negara
kita Indonesia yang mereka nilai
merugikan negara mereka. Apa urusannya
gitu ya. Tapi itulah yang mereka bahas.
Nah, ini gua bahas dulu soal kritikan
Amerika ini ya, Geng. Satu persatu nih.
Yang pertama nih, salah satu kritikannya
adalah metode pembayaran quick response
Indonesian Standard atau yang disingkat
dengan Kris. Nah, siapa nih yang baru
tahu arti dari Kris atau kepanjangan
dari Kris? Ini quick response Indonesian
Standard. Amerika mengkritik peraturan
BI nomor 21 tahun eh 2019 tentang
implementasi standar nasional quick
response code untuk pembayaran yang mana
ini sangat minim melibatkan partisipasi
dari perusahaan asal negara mereka, asal
Amerika. Mereka tuh enggak senang kalau
negara mereka enggak dilibatkan nih
dalam urusan ini. Termasuk di dalamnya
adalah penyedia pembayaran dan
perbankan. mereka kesal banget. Kenapa
gua enggak diajak? Gitulah kurang lebih.
Nah, Amerika mengklaim kalau mereka itu
enggak diberitahu soal pembuatan
regulasi tersebut dan enggak mendapatkan
kesempatan untuk bisa menyampaikan
pandangan mereka terhadap peraturan ini.
Aneh banget ya. Apa urusan dia kayak
gitu. Negara-negara kita ya serah kita
mau bikin aturan apa kok kita mesti izin
dan menyampaikan ke mereka dan perlu
pandangan mereka. Tapi begitulah ya,
Amerika usara ini apa-apa pengin ikut
campur. Amerika usara ini juga mengklaim
terkait permasalahan yang sama berkaitan
dengan peraturan BI nomor 22 tahun 2020
tentang sistem pembayaran yang merupakan
blueprint sistem pembayaran Indonesia
atau BSPI tahun 2025. Dan aturan ini
untuk mengatur soal batas kepemilikan
asing dalam operator sistem pembayaran
nonbank dan operator infrastruktur
sistem pembayaran, Geng. Dan dalam
laporan tersebut juga menyoroti
bagaimana implementasi dari peraturan BI
nomor 19 tahun 2017 tentang gerbang
pembayaran nasional atau GPN. Buat
kalian yang enggak tahu GPN, coba cek
kartu ATM kalian atau gua cek kartu ATM
gua kali ya.
Bentar. Nah, kebetulan nih gua ada
beberapa ATM ya di tangan gua. Tapi
rata-rata sih Mastercard ya. Nah, ada
nih satu yang GPN nih gua tunjukin ke
kalian nih. Nanti editor gua zoom aja
ya. Zoom zoom zoom. Bisa enggak nih?
Bisa enggak nih? Zoom, zoom, zoom, zoom.
Kalau enggak bisa zoom diote nanti ee
tampilin aja captureannya. Oke, editor.
Nah, ini lihat nih. Nah, ini GPN nih
yang disebut dengan gerbang pembayaran
nasional tadi. Nah, ada beberapa ATM
yang menggunakan GPN ini memang, Geng.
Dan sistem tersebut mewajibkan seluruh
transaksi debit dan kredit retail di
dalam negeri itu diproses melalui
peralihan lembaga GPN yang berlokasi di
Indonesia dan berlisensi dari BI. Selain
itu, kebijakan BI di bulan Mei tahun
2023 mengenai kartu kredit pemerintah
pusat dan daerah melalui GPN juga
menjadi perhatian Amerika di saat
itu. Nah, intinya Amerika ini mengkritik
metode pembayaran yang digunakan di
Indonesia karena perusahaan-perusahaan
pembayaran Amerika jadi khawatir
mengenai kebijakan BI tersebut yang
bakal membatasi akses terhadap
penggunaan opsi pembayaran elektronik
milik Amerika. Salah satunya seperti
Visa dan Mastercard. Nah, ini gua punya
nih contohnya nih ya. Yang visanya sih
udah gak ada ya. Gua udah ganti ke
Mastercard sih rata-rata. Tuh ada
mastercard ya. Tuh mastercard ya. Sori
nih gua tutup ininya nih. Sap ini jangan
jangan sampai kelihatan ya editor. Tuh
ini mastercard ya.
Tuh kan. Nah intinya nih geng sebenarnya
ada beberapa konspirasi dari kenapa si
Amerika ini jadi ngekritik
kebijakan-kebijakan di negara kita.
Salah satunya Kris dan GPN. Ada yang
bilang kalau Donald Trump itu getol
banget pengin Indonesia pakai Mastercard
dan Visa karena pembuat dua metode
pembayaran tersebut adalah temannya
Trump. Sehingga dua perusahaan tersebut
pastinya menjadi pendukung Trump di
pemilu Amerika Serikat kemarin. Pendana
lah gitu atau ya investor Donald Trump
lah yang punya perusahaan visa dan ee
Mastercard ini. Nah, cuma geng pas gua
mencoba untuk mengkonfirmasi isu ini ya
ini kan karena ini kan isu dari netizen
gitu ya, gua mencoba mencari berbagai
informasi dari media-media nih. Dan
ternyata tidak ada media yang
memberitakan soal hal ini. Entah karena
memang disembunyikan atau gimana gua
juga enggak paham. Tapi yang jelas
Amerika sepertinya tuh lagi menekan
negara-negara yang enggak mau melibatkan
Amerika di dalam sistem perekonomian
mereka. Terutama kepada negara-negara
yang dianggap enggak semaju Amerika
seperti Asia Tenggara. Salah satunya ya
negara kita Indonesia. Kalau Amerika
enggak suka dengan Kris dan juga GPN
sebagai metode pembayaran di Indonesia,
itu artinya Amerika juga enggak suka
dengan metode pembayaran dari negara
tetangga kita. seperti Malaysia yang
menggunakan paynet dan juga duit now.
Nah, terus ada Filipina yang menggunakan
Instapay dan juga QRPH atau QRPH. Lalu
Singapura yang menggunakan SGQR Nets,
dan pay. Vietnam menggunakan Viet QR,
terus napas. Nah, serta Thailand
menggunakan Prompeay dan juga ta. Nah,
jadi udah punya versi masing-masing nih.
Lalu kenapa nih ya metode pembayaran ini
justru dikritik oleh Amerika? Bukankah
itu hak masing-masing negara gitu? Nah,
ternyata Geng justru itu karena
pembayaran di dalam negeri ini kan
menggunakan mata uang lokal dari
masing-masing negara sehingga
mempersempit penggunaan dolar Amerika
dalam transaksi keuangan. Jelas bagi
Amerika yang selalu ingin mendominasi
negara-negara lain, hal tersebut tidak
menguntungkan buat mereka. Mereka kesal.
Dengan tidak beredarnya penggunaan dolar
Amerika, maka perusahaan-perusahaan
besar Amerika juga jadi enggak bisa
bermain di dalam sistem perekonomian
sebuah negara. Bahkan sangat besar
kemungkinan kalau Amerika justru pengin
negara kita tuh enggak maju dan terus
bergantung dengan negara mereka,
bergantung sama dolar. Nah, jadi bisa
kebayang ya, licik banget nih mereka.
Terus, Geng, masih di dalam laporan yang
sama yaitu NT 2025, Amerika juga
mengkritik mengenai proses sertifikasi
halal di Indonesia. Apa urusannya? Nah,
coba mungkin ya dulu kita cuma tahu
halal itu ada di makanan dan minuman
aja, tapi sekarang semua produk yang
dipakai oleh kita juga harus melalui
sertifikasi halal, Geng. Contohnya make
up, obat-obatan, sepatu, gitu. Kalau ada
yang menggunakan kulit babi-babian, ya
seperti sahabat-sahabat kalian semua
yang kayak babi-babi itu, ya. Nah, itu
harus melalui sertifikasi halal, ya.
Kalau punya teman kayak babi ya, tolong
diurus dulu sertifikasi halalnya. Hal
ini berjalan seiring dengan meningkatnya
awareness masyarakat Indonesia. Kalau
perihal halal dan haram bukan cuma apa
yang kita makan, yang kita konsumsi aja,
tapi juga berkaitan dengan apa yang kita
pakai. Kalau berasal dari sesuatu yang
diharamkan, maka penggunaannya juga
diharamkan. Proses sertifikasi halal ini
juga menjadi sebuah kebijakan dari
pemerintah kita yang berguna banget bagi
masyarakat Indonesia yang memang
mayoritasnya beragama Islam. Yang non
Islam, non muslim, ya itu urusan mereka
gitu ya. Karena kan mayoritas nih
ngomongnya mayoritas banyak orang Islam
di Indonesia. Jadi peraturan ini
sangatlah berguna. Ada beberapa
kebijakan pemerintah mengenai hal ini
yang disebutkan di dalam laporan NT 2025
itu, Geng. Yaitu Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2014 tentang jaminan produk halal
mengenai sertifikasi halal wajib untuk
makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik,
alat kesehatan, dan produk biologis.
Produk hasil rekayasa genetika juga
barang konsumsi dan juga produk kimia
yang dijual di Indonesia. Seluruh proses
bisnis mulai dari produksi, penyimpanan,
pengemasan, distribusi sampai dengan
pemasaran harus mengikuti aturan
tersebut. Nah, Amerika jadi kesal
mungkin ya ini tebakan gua aja nih ya.
Ada beberapa produk mereka yang ya non
halal gitu yang ingin mereka jual di
Indonesia jadinya kurang laku. Karena ya
mau gimana? Pembeli dari Indonesia atau
konsumen dari Indonesia ya sesuai dengan
mayoritas masyarakatnya. Mayoritasnya
siapa? Mayoritasnya ya umat muslim ya
kan umat Islam gitu. Jadinya kalau
sesuatu barang yang haram untuk
digunakan oleh umat Islam maka kurang
laku di Indonesia nih terkhususnya ya.
Nah, makanya Amerika tuh kayak ah kesel
banget gitu. Nah, terus geng ada lagi
keputusan Menteri Agama nomor 748 tahun
2021 yang menetapkan berbagai jenis
produk yang wajib memiliki sertifikat
halal. Tapi geng aturan ini sudah diubah
khusus untuk kategori makanan dan
minuman melalui KMA Nomor 94 tahun 2024.
Sementara untuk jenis produk lain
seperti obat-obatan, kosmetik, produk
hasil rekayasa genetika, bahan kimia,
produk biologi, dan barang konsumsi itu
masih mengikuti aturan yang lama yaitu
KMA nomor 748 tadi. Nah, ada juga KMA
nomor 1360 tahun 2021 yang dikenal
sebagai daftar positif halal. Peraturan
yang satu ini adalah daftar bahan
makanan, bahan tambahan, dan bahan lain
yang enggak wajib memiliki sertifikat
halal. Namun peraturan ini bisa
diperbarui kapan aja tanpa harus
mengeluarkan keputusan menteri terbaru.
Nah, lalu KMA nomor 816 tahun 2024
menjelaskan secara spesifik produk
makanan dan minuman apa aja yang
memiliki sertifikat halal. Terus ada
peraturan BPJPH nomor 3 tahun 2023 yang
mengatur mengenai akreditasi lembaga
halal asing atau LSH dan penilaian
kesesuaian yang harus Amerika atau
negara lain lakukan. Jadi, enggak bisa
sembarangan. Nah, kemudian ada peraturan
pemerintah atau PP nomor 39 tahun 2021
yang mengatur pelaksanaan jaminan produk
halal atau JPH di Indonesia. Ya, kita
Indonesia juga perlulah aturan kita ini
dipatuhi sama negara luar. Kan Amerika
pengin jualan di negara kita. Ya, patuhi
dong lu tamu, patuhi aturan tuan rumah
gitu. Tapi Amerikan malah kesal sama
kita. Amerika juga mengkritisi semua
peraturan tersebut dengan mengatakan di
dalam NT 2025 mereka ini saat Indonesia
terus membuat peraturan pelaksanaan
undang-undang tersebut, pihak dari
Amerika merasa khawatir sebab Indonesia
dianggap menyelesaikan banyak peraturan
tanpa lebih dahulu memberitahu World
Trade Organization atau WTO atau dengan
kata lain organisasi perdagangan dunia
dan tanpa memperhatikan masukan dari
para pemangku kepentingan atau
stakeholders. Ini aneh nih ya. kita
harus izin dulu sama WTO yang mana
isinya ya mereka-mereka orang
petingginya ya petinggi-petinggi Amerika
semua kebijakan yang rata-rata
menguntungkan negara mereka doang gitu
dan menurut Amerika nih hal tersebut
adalah sesuatu yang diwajibkan dalam WTO
Comite on Technical Barriers to Trade
atau WTO TBT Comite. Tapi realitanya,
Geng, selama 5 tahun terakhir kata
Amerika nih, ya, Indonesia itu sering
memberitahukan aturan pelaksanaan
undang-undang halal ke WTO setelah
aturan tersebut sudah berlaku di
Indonesia. Yang mana menurut mereka
seharusnya itu dilakukan sebelum
peraturan tersebut berlaku. Nah, ini
ibaratnya nih ya kayak seorang suami nih
mau beli motor tapi enggak izin dulu
sama istrinya. Dia mending beli dulu,
habis itu minta maaf. Ini kayak gini
nih. Tapi gua senang loh sama negara gua
sendiri kalau sikapnya kayak gini. Nih
berarti Indonesia itu ya terkesan nakal
tapi kayak punya power gitu, enggak
nunduk-nunduk amat gitu. Iya enggak sih?
Menurut kalian gimana? Nah, terus geng
Amerika di saat itu terus menyuarakan
hal ini di dalam forum WTO khususnya di
komite hambatan teknis perdagangan atau
TBT tadi dan komite perdagangan barang
WTO. Amerika berharap agar Indonesia
bisa menyesuaikan peraturan tersebut
supaya lebih transparan dan tidak
menghambat perdagangan internasional.
Nah, bahasanya sih perdagangan
internasional, padahal perdagangan
mereka gitu ya. Dan ini aneh banget,
Geng. Amerika mau berdagang di negara
kita, masa kita yang harus menyesuaikan
kemauan mereka. Lu mau jualan di negara
gue? Ya nih sekali-kali bolehlah ya
aturan ormas berlaku buat Amerika nih.
Ya kan? Amerika mau dagang nih di lapak
kampung kita nih. Langsung ngomong aja,
"Wei, ini tanah engkong gue nih. Lu
harus ikutin aturan gua dong." Harusnya
begitu. ala-ala ormas nih berlaku nih
buat Amerika. Iya enggak sih? Nah,
seharusnya Amerika ini memang harus
mengikuti peraturan yang dibuat oleh
pemerintah kita, Geng. Pemerintah kita
pastinya membuat peraturan yang sesuai
dengan kebutuhan dan kepentingan orang
Indonesia yang mayoritasnya beragama
Islam karena merasa sangat terbantu
dengan sertifikasi halal. Jadi, enggak
ada hak tuh Amerika ngatur-ngatur.
Enggak ada hak tuh Amerika nyuruh-nyuruh
kita untuk sertifikasi halalnya jangan
dipakai. Enggak ada hak. Karena Amerika
tidak bisa seenaknya memprotes kebijakan
ini. Pemerintahan Presiden Amerika
Serikat Donald Trump juga mempersoalkan
aturan halal di Indonesia. Amerika
menilai aturan halal Indonesia adalah
hambatan teknis perdagangan.
Sebenarnya, Geng, masih banyak lagi yang
dikritik oleh Amerika terkait kebijakan
di negara kita, termasuk mengkritik
peraturan dari OJK nomor 56 tahun 2016
yang membatasi kepemilikan bank maksimal
40% oleh satu pemegang saham, mau itu
pemegang saham domestik ataupun asing.
Nah, Amerika juga menyebutkan peraturan
OJK nomor 12/ POJK.03/2021
03/2021 yang meningkatkan batasan
kepemilikan bank umum oleh asing menjadi
99% dengan lebih dulu mengkaji ulang
unit pengawasan perbankan di OJK. Nah,
hal ini dinilai sebagai upaya Amerika
untuk menguasai perbankan di dalam
negeri. Masa iya Bank Indonesia malah
dikuasai oleh negara lain. Duit-duit
kita, kita yang nabung di sana malah
negara lain yang berkuasa. Dan masih
banyak kritikan Amerika lainnya, Geng.
seperti Amerika yang khawatir mengenai
penerapan tarif di Indonesia yang
melebihi tarif WTO untuk kategori
produk-produk teknologi informasi dan
komunikasi tertentu pada tahun 2024.
Nah, lalu mereka juga khawatir terhadap
proses penilaian pajak oleh Direktorat
Jenderal Pajak DJP dari Kemenku karena
proses audit yang tidak transparan dan
rumit, dendanya tinggi untuk kesalahan
administratif, mekanisme sengketa yang
berbelit-belit, dan kurangnya penegakan
hukum. Katanya sih kayak gitu.
Terus, Geng, mengenai kurangnya
konsultasi pemerintah Indonesia mengenai
kebijakan sistem perizinan impor dan
perluasan ke produk baru dengan
pengumuman yang singkat dan implementasi
yang enggak konsisten oleh pemerintah
kita nih ya, sehingga dianggap
menyebabkan terjadinya penundaan dalam
izin impor. Amerika ini juga menganggap
Indonesia itu menerapkan kebijakan
perizinan yang rumit dan memberatkan
untuk produk impor hasil panen hewan dan
produk hewan. Jadi ibaratnya gini,
Amerika tuh ngeluh gitu, "Kenapa sih
kalian Indonesia kalau saya mau ekspor
barang-barang saya untuk diimpor masuk
ke dalam Indonesia, perizinan kalian
ribet banget. Ada BPOM-nya, ada
sertifikasi halal, ada ormasnya dan
segala macam gitu ya." Mereka memprotes
kebijakan tersebut tanpa mereka sadari
mereka juga ngeribetin orang. Contohnya
sekarang lihat aja ya kan harga
barang-barang impor di negara mereka
dinaikin semua sekarang sampai berapa
ratus pers tuh. itu cuma gara-gara
mereka ya perang dagang lawan Cina. Nah,
giliran negara kita punya aturan sendiri
ngerepotin mereka, merekanya merasa
enggak terima. Aneh banget nih negara
yang satu. Nah, pembatasan impor yang
dilakukan oleh Indonesia dianggap oleh
Amerika menghambat ekspor dari Amerika
ke negara lain untuk melakukan
perdagangan. Jadi, benar-benar dia
mikirin kepentingan negara dia doang.
Dan industri farmasi Amerika mengaku
gelisah atas peluang keterlibatan
pemangku kepentingan di dalam sistem
pengadaan farmasi di Indonesia.
Perusahaan farmasi Amerika melaporkan
kurangnya transparansi dalam pemilihan
produk farmasi yang didaftarkan. Dan
Amerika juga menyinggung nih, Geng,
mengenai pembatasan impor jagung pakan
ternak yang membatasi hak impor
perusahaan umum Badan Urusan Logistik
atau Perum Bulok. Dan hal ini menjadi
ancaman karena enggak akan bisa
mempertahankan industri yang berhubungan
dengan peternakan. Nah, terus ada juga
keluhan dari perusahaan-perusahaan
Amerika yang melaporkan praktik bea
cukai di Indonesia, terutama yang
berhubungan dengan penilaian bea masuk.
Nah, kalau ini sih keluhannya enggak
cuma dari Amerika ya, dari rakyat
sendiri juga ngeluh gitu persoalan bea
masuk ini, persoalan bea cukai ini gitu
ya. Enggak cuma itu, Amerika juga
menyoroti pemberian sanksi atas
pelanggaran hukum kepabeanan sampai 50%
dari nilai barang atau jumlah beahutang.
Jadi kurang lebih kayak orang yang kena
denda gitu loh. Kena dendanya itu hampir
setengah harga barang. Nah, Amerika tuh
jadi mempertanyakan kok bisa kayak gitu
regulasinya. Nah, terus geng kemudian
ada peraturan menteri perindustrian
nomor 24 tahun 2013 yang mewajibkan
mainan impor. Ini mainan impor ya. itu
harus diuji oleh laboratorium yang
memiliki perjanjian pengakuan bersama
dengan lembaga sertifikat produk
Indonesia. Dan menurut Amerika,
peraturan tersebut dianggap
diskriminatif. Padahal ya kalau yang
satu ini menurut gua malah bagus. Karena
kan mainan anak itu ya, Geng, itu memang
harus dicek dulu. Ini menyangkut
persoalan kesehatan juga. Karena mainan
anak itu kan udah pasti dimainkan oleh
anak kecil yang belum bisa memilah mana
baik, mana buruk. Apa aja diambil
dimasukin ke mulut. Kalau misalkan tuh
mainan bahannya dari bahan yang beracun
ya, yang meninggoi siapa? Emang anak
Amerika? Kagak. Anak-anak sini,
anak-anak Bekasi, anak-anak Depok ya
kan? Karena barangnya sudah masuk
diimpor ke negara kita. Masa sampai hal
itu aja Amerika juga enggak terima
dianggap diskriminatif. Padahal kan itu
prosedur yang benar gitu. Negara kita
ingin yang terbaik untuk generasi
bangsa, untuk anak-anak kecil yang ada
di Indonesia supaya enggak membahayakan
mereka. Nah, terus Amerika juga ikut
mempermasalahkan banyaknya produk
bajakan yang dijual di Indonesia ya,
terutama nih di Pasar Mangga 2. Bahkan
tuh sampai ditulis tuh Pasar Mangga 2.
Ini mungkin buat teman-teman yang di
luar Jakarta agak kurang rilate ya. Jadi
Pasar Mangga 2 tuh geng adanya itu di
daerah Jakarta Pusat sana dekat Jakarta.
Nah zaman dulu nih geng, ketika gua
pertama kali merintis nge-YouTube ya
Pasar Mangga I ini adalah salah satu
tempat yang paling sering gua kunjungi.
Kenapa? Karena di sana itu memang gua
akui banyak sekali produk-produk bajakan
sampai dengan aplikasi bajakan. Ya, buat
orang-orang kurang mampu kayak gua nih,
aplikasi bajakan sangat membantu datang
ke sana ya kan. Karena kalau misalkan
nge-download dulu agak sulit mendapatkan
linknya. Jadi kita tuh beli CD
bajakannya, CD Installernya belilah di
sana. Termasuk juga dengan pakaian kita
pengin gaya-gayaan beli tuh kayak
produk-produk branded tapi yang e
bajakan. Ah, itu banyak di Mangga 2
dengan kualitas yang gila-gilaan. Nah,
ternyata reputasi Mangga I yang menjual
produk-produk bajakan ini ternyata udah
sampai ke telinga Amerika. Bahkan di
saat itu ya Amerika menyebutkan kalau
Mangga 2 sudah terdata dalam daftar
tinjauan pasar terkenal untuk pemalsuan
dan pembanjakan tahun 2024. Nah, jadi
nanti bakal disidak nih kayaknya. Dan di
dalam laporan tersebut, Amerika merinci
beberapa kebijakan di bidang pelayanan
yang dinilai berpotensi menghambat
perdagangan dan investasi berupa
layanan. Nah, jadi selain barang, produk
layanan juga dikritik sama mereka. Terus
Amerika menganggap pemberlakuan bea
masuk terhadap produk digital akan
menimbulkan masalah pada Indonesia
terhadap WTO atau WTO tadi. Amerika juga
menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia
yang mengancam akan memberikan
pemblokiran akses terhadap operator
sistem elektronik atau ESO yang tidak
menghapus konten terlarang. Nah, jadi
Indonesia tuh benar-benar udah
memperketatlah aturannya terhadap
produk-produk luar gitu. Nah, tapi
Amerika enggak terima. Terus, Geng,
dengan adanya PP nomor 70 tahun 2010
yang diubah ke dalam PP nomor 27 tahun
2017 dan PP nomor 93 tahun 2021 yang
mana di sana dikatakan memberikan
kewenangan kepada pemerintah untuk
mengubah ketentuan kontrak bagi hasil
yang menurut Amerika ternyata ini akan
menimbulkan kurangnya transparansi. Nah,
jadi Amerika ini benar-benar mengkritik
segala kebijakan ee pemerintah kita
karena tidak menguntungkan mereka. Dan
dari banyaknya kritikan dari Amerika
ini, Geng, kalau kita telaah lebih jauh
lagi, ya sebenarnya ada yang masuk akal
juga sih. Yaitu yang pertama tuh
mengenai banyaknya barang bajakan yang
dijual di Mangga 2. Nah, itu memang
gimana ya secara enggak langsung juga
merugikan produsen atau brand yang
dipalsukan. Brand-brand itu kan punya
lisensi, jadi enggak bisa selain brand
tersebut yang punya hak untuk membuat
dan menjual produk-produk mereka. Terus,
Geng, selebihnya kritikan Amerika ini ya
apa ya kalau dibilang masuk akal ya?
enggak juga gitu kayak enggak apa ya
enggak relate aja sama kita dan terlihat
seperti ingin mencampuri urusan rumah
tangga orang gitu kan. Indonesia tuh
punya kebijakannya sendiri kenapa
Amerika harus ngatur-ngatur gitu. Dalam
laporan yang dibuat kantor perwakilan
dagang Amerika Serikat, Pasar Mangga 2
berada dalam daftar pantauan prioritas
dan tinjauan pasar terkenal untuk
pemalsuan dan pemajakan tahun 2024
bersama beberapa pasar dari Indonesia.
Nah, semuanya demi kepentingan mereka.
Dan bagaimana nih tanggapan pemerintah
kita terhadap kritikan Amerika di NT
2025 ini? Apakah pemerintah kita tegas?
Ya kan? Karena yang dihadapi ini negara
super power nih. Oke, sekarang kita
masuk ke dalam pembahasannya tentang
respon pemerintah Indonesia atas laporan
NTE 2025.
Jadi, Geng mengenai laporan NTE 2025
yang berisikan berbagai kritikan e
Amerika terhadap Indonesia, pihak dari
Indonesia udah merespon, Geng. Seperti
masalah Kris dan juga eh GPN atau GPN,
Bank Indonesia melalui deputi Gubernur
Senior BI yang bernama Destri Damayanti
itu menekankan kalau pada dasarnya
implementasi dari kris antar negara itu
bergantung kepada kesiapan dari
masing-masing negara, Geng. Budri juga
menyampaikan kalau sistem pembayaran
dari Amerika yaitu Visa dan Mastercard
itu masih mendominasi pembayaran di
Indonesia. Jadi gak usah khawatir gitu
meskipun Indonesia sendiri ya punya Kris
maupun GPN tadi. Nah, pihak BI juga
sudah berkoordinasi dengan Menteri
Koordinator bidang perekonomian yaitu
Pak Airlangga Hartarto yang saat ini
sedang berada di Washington DC untuk
melakukan negosiasi dengan pemerintah
Amerika mengenai pengenaan tarif impor
respokal Amerika terhadap produk
Indonesia. Saat ini proses delegasi
antara Indonesia dengan Amerika itu
masih berlangsung dan salah satu isu
yang dinegosiasikan adalah perihal kris
[Musik]
ini. Kebayang enggak tuh, Geng? Ya, kita
yang punya aturan. Amerika mengkritik
kita, kita yang harus datangin mereka
buat negosiasi. Gila banget ya. Kalau
dibilang negara kita berani ya gimana
ya? Masa iya bukan pengkritiknya yang
datang ke sini ya, malah kita yang
datang ke sana gitu ya. Ah, begitulah.
Terus, Geng, Pak Irlangga menyebutkan
rangkaian pertemuan sudah dijadwalkan
dan akan berlangsung selama 60 hari ke
depan dengan target menghasilkan
perjanjian dagang bilateral dengan
Amerika Serikat. Nah, dalam menjalani
proses negosiasi ini, delegasi juga
berkoordinasi dengan otoritas keuangan
dan moneter seperti OJK dan BI. Nah,
beliau juga menyampaikan arahan Presiden
Prabowo kalau tawaran Indonesia
diharapkan bisa menjadi solusi yang
saling menguntungkan. Dan tawaran ini
bukannya membuat Amerika menjadi spesial
bagi Indonesia, tapi apa yang ditawarkan
ke negara tersebut bisa juga dirasakan
oleh negara lain. Nah, menurut beliau,
proposal Indonesia yang ditawarkan
kepada Amerika itu mendapatkan
apresiasi, Geng, dari pemerintah Amerika
sendiri. Nah, di sana Pak Erlangga udah
e memimpin delegasi Indonesia dengan
mengatakan pihak kita nih ya, pihak
Indonesia sudah menemui beragam pihak
mulai dari kantor perdagangan AS atau US
Trade Representative atau disingkat
dengan USTR, Kementerian Keuangan atau
Secretary of Treasury, terus sampai
dengan Kementerian Perdagangan atau US
Secretary of Commerce. Selain itu, pihak
Pak Erlangga juga udah melakukan
pertemuan dengan perusahaan asal Amerika
seperti Amazon, Boing ya yang bikin
pesawat tuh, terus Microsoft yang
support istri Wel tuh sampai dengan
Google yang punya YouTube
ini. Kemudian menurut Santoso Lim selaku
ketua Asosiasi Sistem Pembayaran
Indonesia atau ASPI, Kris itu hadir
sebagai inovasi sistem pembayaran
digital yang menjadi bagian dari
perkembangan teknologi. Dan oleh karena
itu, penggunaannya di Indonesia sama
sekali enggak ada maksud untuk
menghilangkan aturan main international
atau international principles. Nah, jadi
kayak Amerika tuh cuma apa ya, kayak
ketar-ketir sendiri gitu, ketakutan
sendiri. Padahal tuh kita kan mau
berinovasi juga, enggak mau bergantung
sama negara mereka doang gitu. Inovasi
dari Kris ini dalam sistem pembayaran
itu memiliki tujuan agar menggerakkan
perekonomian dan mendorong inklusivitas
di masyarakat. melalui kris transaksi
pembayaran bisa berjalan lancar dan
terjangkau bagi masyarakat. Ya, ini gua
setuju juga karena lu lihat aja sekarang
orang mau bayar zakat aja nih ya, mau
ngasih sedekah aja sekarang di
kotak-kotak amal masjid itu sudah ada
krisnya. Bahkan seorang pengamen kalau
lu minta maaf, "Bang, maaf kagak ada
uang kecil pengamennya sodorin lu, Kris.
QR code-nya nih, Bang. Ada berapa sih
mau ngasih 1.000? Tinggal QR code
transferin 1.000 bisa." Jadi benar-benar
mudah banget ya, Kris ini sangat
memudahkan dan industri sistem
pembayaran itu terbuka dengan berbagai
jenis pembayaran saat ini termasuk yang
berbasis dengan kartu sebab semua bakal
kembali kepada pilihan masyarakat
sehingga pihak ASPI mempercayakan
sepenuhnya kepada delegasi pemerintah RI
melalui Pak Airlangga untuk melakukan
negosiasi dengan Amerika. Karena ya
Amerika ini mulai apa ya kayak kesenggol
atau mulai ketar-ketir sendiri. Nah,
tujuannya itu ya kurang lebih nih
simpelnya nih pihak kita tuh datang ke
mereka negosiasi supaya mereka tenang ya
berarti kan ada rasa-rasa sedikit takut
nih negara kita terhadap Amerika ini.
Jadi makanya ditenangkan kayak di puk p
pu cup cup cup gitu ya. Kayak keris ini
kita pakai untuk inovasi teknologi kok.
Visa sama Mastercard masih kita pakai
yang punya Amerika tuh masih ada, masih
mendominasi tenang aja gitu kurang lebih
begitulah. Lalu Geng, respon lainnya
datang dari kamar dagang dan industri
atau Kadin melalui Wakil Kepala Badan
Literasi Advokasi dan Kerja Sama Kadin
Indonesia yaitu Pak Muhammad Isnaini
Iskandar yang menyoroti soal kritikan
Amerika terhadap sertifikasi halal. Pak
Isnaini ini menegaskan bahwa label halal
bukan cuma soal agama, Geng, tapi juga
mengenai jaminan mutu dan hygienitas
produk sehingga sertifikasi halal itu
penting seperti International
Organization of Standard Deization atau
ISO yang digunakan di perusahaan.
Perihal kebijakan tarif yang diterapkan
oleh Amerika, Pak Isnaini ini menilai
kalau hal tersebut enggak seharusnya
membuat industri yang ada di dalam
negeri menjadi goyah, apa urusannya sama
Amerika gitu kan. Nah, malah seharusnya
dengan masyarakat Indonesia yang
mayoritasnya adalah umat muslim. Nah,
ini bisa menjadi pasar yang sangat besar
untuk bisa menopang pertumbuhan industri
halal secara berkelanjutan. Maka dari
itu, semua pihak harus turut terlibat di
dalam mempromosikan halal sebagai bagian
dari gaya hidup dan berstandar
internasional. Sehingga halal itu bukan
cuma formalitas, tapi juga integritas.
Menurut Pak Isnaini, perihal-hal ini,
Geng, ya, selain pemerintah, bahkan
netizen Indonesia aja udah gerah banget,
ya sama Amerika ini. Netizen Indonesia
juga bersuara perihal kritikan Amerika
ini terhadap negara kita. Salah satu
keluhannya yaitu kalau Amerika mau
memaksakan pembayaran mereka ke negara
kita, masa kalau mau beli di warung
Madura harus pakai Mastercard atau visa?
Kan gil aja gitu. Kalau misalkan Amerika
menyenggol Kris dan GPN dianggap kalau
mereka seperti mengganggu kedaulatan
negara lain gitu. kayak apa sih lu
urusan rumah tangga gua lu obok-obok
gitu. Lalu ada juga yang menilai kalau
Amerika ini jadi ngelunjak ke Indonesia
gara-gara pemerintah kita yang
mohon-mohon kepada Amerika untuk
menurunkan tarif impor. Jadi seolah-olah
tuh mereka punya power banget. Nah,
kalau melihat bagaimana perpolitikan dan
perekonomian global, sepertinya Amerika
ini lagi dalam keadaan terdesak, Geng.
Karena udah banyak negara yang
kelihatannya berbalik memusuhi Amerika
dan enggak mau lagi pakai dolar gitu.
istilahnya itu adalah membangkang dari
Amerika yang selama ini selalu dianggap
sebagai kakak pertama atau yang paling
puncak lah gitu. Salah satunya adalah
Amerika dan Arab Saudi nih contohnya
yang udah enggak lagi terikat dengan
perjanjian Petr Dolar sehingga
memungkinkan Arab Saudi untuk melakukan
transaksi perdagangan minyak mereka
menggunakan mata uang selain dolar. Jadi
mulai ketar-ketir nih karena kan
perjanjiannya 50 tahun sudah lewat gitu.
Dan dengan berakhirnya perjanjian
tersebut maka akan mengurangi dominasi
Amerika terhadap negara lain. Dan karena
itulah mereka jadi seperti memaksakan
untuk mengganti sistem pembayaran di
negara kita menggunakan sistem
pembayaran mereka supaya bisa menguasai
negara kita. Nah, jadi gimana g menurut
kalian? Kalian mau enggak nih
diacak-acak sama Amerika? Gua yakin
banget enggak mau ya. Jadi enggak ada
istilah overprot overpr ya. Ya, kalau
udah urusan ini nih urusan sama-sama.
Bodo amat mau dibilang overprood
overprot. Yang jelas ya, gua bangga
menjadi anak Indonesia ya. Gua bangga
terlahir di NKRI dan gua harus
mempertahankan harga diri dan kedaulatan
negara ini. Amerika enggak ada haknya
buat ngobok-ngobok ee aturan di negara
kita gitu ya. Orang kita aja cuek sama
negara mereka kok mereka urus-urusin
kita gitu. Aneh banget.
Nah, itu dia geng pembahasan kita hari
ini. Dari sekian banyak kritik Amerika
terhadap negara kita di laporan NTE 2025
mereka semisal pemerintah pada akhirnya
mengubah kebijakan tersebut. Mungkin ya
kalau misalkan pemerintahnya tuh ya
nyerah gitu dengan desakan Amerika ya
bisa-bisa kris GPN serta sertifikasi
halal itu bakal hilang. Kira-kira gimana
menurut kalian? Kalian bakal setuju
enggak dengan tiga hal yang bakal hilang
tadi? Coba tuliskan pendapat kalian di
kolom komentar.