Transcript
Bed7u8iy7F0 • DONALD TRUMP MARAH INDONESIA PAKAI QRIS DAN MINTA TUTUP MANGGA DUA MALL ?!
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1421_Bed7u8iy7F0.txt
Kind: captions Language: id Geng, hari ini kita bakal ngebahas lagi perihal Amerika Serikat. Nah, sor ya, bukannya gua enggak senang sama ni negara, kok dibahas terus sih gitu ya. Sebenarnya banyak hal yang unik-unik nih semenjak kepemimpinan Donald Trump. Nah, terutama yang satu ini karena berhubungan dengan negara kita Indonesia. Waktu itu kita pernah membahas ya masalah tarif impor yang dikenakan oleh Amerika terhadap Indonesia. Nah, sekarang mereka berulah lagi. Pemerintah Amerika Serikat membuat laporan sekitar akhir bulan Maret kemarin yang masih berkaitan dengan kebijakan perdagangan mereka. Nah, di dalam laporan tersebut Amerika membuat list yang membahas banyak negara yang menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Laporan itu akhirnya menjadi ramai dibicarakan oleh netizen Indonesia gara-gara di dalamnya tertulis nama dari negara kita. Ada Indonesianya. Wah, ini kalau sampai anak-anak Facebook tahu overpr. Overprot. Ada nama Indonesia, overpr gak usah dengerin. Mereka gak paham apa-apa. Yang mereka tahu kalau ada nama Indonesia kita bangga terus overpr. Ya, kalau gua sih bodo amat mau lu bilang overprat. Yang jelas gua proud ya. Proud to be Indonesian. Oke. Nah, tapi di dalam kasus ini yang dibicarakan tentang Indonesia oleh Amerika Serikat, ya bisa dikatakan gua proud sih ya, gua proud, gua bangga gitu ya Indonesia dibicarakan dari segi hal sistem keuangannya yang kayaknya bikin Amerika rada ketar-ketir nih, rada rada gimana gitu. Tapi intinya ya mereka ini masih membahas seputar tarif dan juga pajak. Terus juga membahas mengenai berbagai hambatan perdagangan yang dihadapi oleh eksportir Amerika yang ada di Indonesia. Nah, tapi ada yang menarik nih di dalam laporan tersebut karena di sana tertulis mengenai kritikan mereka, kritikan Amerika terhadap negara kita. Persoalan metode pembayaran yang anak-anak muda sekarang sering gunakan yaitu Kris menggunakan sistem QR di mana ada batasan bagi mereka kepemilikan asing yang kalau enggak salah 20%-an. Artinya, e itu cukup menghambat untuk mereka dalam proses e menggenerate bisnisnya untuk di Indonesia. Alias yang paling sering disebut dengan curis ya, curies gitu ya. Nah, padahal bacanya Chris gitu. Nah, atau QR code. Nah, metode pembayaran ini mulai masif digunakan ketika pandemi dulu. Semua orang kan enggak mau bersentuhan. Penginnya tuh apa-apa tuh jarak jauh, apa-apa tuh ada jaraknya, ada jengkalnya, gitu. Nah, akhirnya Kris ini digunakan. Udah gitu ya, semenjak ada Kris ini kayaknya lebih memudahkan orang-orang untuk tidak terus-menerus bawa uang tunai gitu. Dan jelas-jelas ini mempermudah kita kalau mau membeli sesuatu. Enggak perlu takut, enggak ada kembalian salah satunya atau enggak perlu capek-capek harus ke ATM. Nah, itu baru satu tuh yang dikritik Amerika tuh. Mereka jadi malas sama negara kita gara-gara kita pakai Kris. Nah, selain itu ada lagi yang bikin mereka sebel sama kita dan mengkritik kita nih, yaitu soal sertifikasi halal yang sudah menjadi pakem di negara kita untuk membuat produk-produk mau itu produk, makanan dan minuman sampai dengan obat-obatan dan beberapa hal lain lah ya. Salah satu contohnya misalkan barang yang kita pakai gitu. Kalau ada yang mengandung unsur-unsur kebabi-babian gitu ya, itu pasti tidak halal gitu. Nah, ternyata juga itu dikritik tuh sama Amrik. Wah, anjay Amrik Amerika Serikat ya. Nah, kenapa Amerika jadi kritik-kritik kebijakan Indonesia nih? Apa alasannya? Apa hak lu? Emang lu kepala sekolah di sini? Eh, berlebihan. Oke, intinya begitu. Di video kali ini gua bakal ngebahas nih dengan bahasa yang sederhana agar kalian juga bisa mengetahui apa sih isi kritikan Amerika terhadap Indonesia di laporan tersebut serta apa tujuan Amerika mengkritik-kritik gelitik kita. Ya, sampai kita kegelian nih. Ah, apa sih Amerika nih? Banyak banget yang ngatur-ngatur. Udah di negara lain mereka ngatur-ngatur perang, di negara kita malah ngatur-ngatur soal uang. Oke, langsung aja nih kita bahas secara lengkap. Welcome back to Kamar [Musik] Jerry Genggeng, kita langsung masuk ke dalam permasalahan utamanya yaitu mengenai laporan Amerika Serikat yang mengkritik berbagai sistem di Indonesia. Jadi, Geng, Amerika Serikat membuat sebuah laporan tahunan estimasi perdagangan nasional atau yang dalam bahasa Inggrisnya disebut dengan National Trade Estimate yang disingkat dengan NT atau NTE 2025 dan dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat yang disingkat dengan USTR mulai dari halaman 212 sampai 228. Amerika di saat itu membahas secara spesifik mengenai berbagai hal nih, lebih tepatnya Amerika di dalam laporan tersebut mengkritik berbagai kebijakan atau sistem di negara kita Indonesia yang mereka nilai merugikan negara mereka. Apa urusannya gitu ya. Tapi itulah yang mereka bahas. Nah, ini gua bahas dulu soal kritikan Amerika ini ya, Geng. Satu persatu nih. Yang pertama nih, salah satu kritikannya adalah metode pembayaran quick response Indonesian Standard atau yang disingkat dengan Kris. Nah, siapa nih yang baru tahu arti dari Kris atau kepanjangan dari Kris? Ini quick response Indonesian Standard. Amerika mengkritik peraturan BI nomor 21 tahun eh 2019 tentang implementasi standar nasional quick response code untuk pembayaran yang mana ini sangat minim melibatkan partisipasi dari perusahaan asal negara mereka, asal Amerika. Mereka tuh enggak senang kalau negara mereka enggak dilibatkan nih dalam urusan ini. Termasuk di dalamnya adalah penyedia pembayaran dan perbankan. mereka kesal banget. Kenapa gua enggak diajak? Gitulah kurang lebih. Nah, Amerika mengklaim kalau mereka itu enggak diberitahu soal pembuatan regulasi tersebut dan enggak mendapatkan kesempatan untuk bisa menyampaikan pandangan mereka terhadap peraturan ini. Aneh banget ya. Apa urusan dia kayak gitu. Negara-negara kita ya serah kita mau bikin aturan apa kok kita mesti izin dan menyampaikan ke mereka dan perlu pandangan mereka. Tapi begitulah ya, Amerika usara ini apa-apa pengin ikut campur. Amerika usara ini juga mengklaim terkait permasalahan yang sama berkaitan dengan peraturan BI nomor 22 tahun 2020 tentang sistem pembayaran yang merupakan blueprint sistem pembayaran Indonesia atau BSPI tahun 2025. Dan aturan ini untuk mengatur soal batas kepemilikan asing dalam operator sistem pembayaran nonbank dan operator infrastruktur sistem pembayaran, Geng. Dan dalam laporan tersebut juga menyoroti bagaimana implementasi dari peraturan BI nomor 19 tahun 2017 tentang gerbang pembayaran nasional atau GPN. Buat kalian yang enggak tahu GPN, coba cek kartu ATM kalian atau gua cek kartu ATM gua kali ya. Bentar. Nah, kebetulan nih gua ada beberapa ATM ya di tangan gua. Tapi rata-rata sih Mastercard ya. Nah, ada nih satu yang GPN nih gua tunjukin ke kalian nih. Nanti editor gua zoom aja ya. Zoom zoom zoom. Bisa enggak nih? Bisa enggak nih? Zoom, zoom, zoom, zoom. Kalau enggak bisa zoom diote nanti ee tampilin aja captureannya. Oke, editor. Nah, ini lihat nih. Nah, ini GPN nih yang disebut dengan gerbang pembayaran nasional tadi. Nah, ada beberapa ATM yang menggunakan GPN ini memang, Geng. Dan sistem tersebut mewajibkan seluruh transaksi debit dan kredit retail di dalam negeri itu diproses melalui peralihan lembaga GPN yang berlokasi di Indonesia dan berlisensi dari BI. Selain itu, kebijakan BI di bulan Mei tahun 2023 mengenai kartu kredit pemerintah pusat dan daerah melalui GPN juga menjadi perhatian Amerika di saat itu. Nah, intinya Amerika ini mengkritik metode pembayaran yang digunakan di Indonesia karena perusahaan-perusahaan pembayaran Amerika jadi khawatir mengenai kebijakan BI tersebut yang bakal membatasi akses terhadap penggunaan opsi pembayaran elektronik milik Amerika. Salah satunya seperti Visa dan Mastercard. Nah, ini gua punya nih contohnya nih ya. Yang visanya sih udah gak ada ya. Gua udah ganti ke Mastercard sih rata-rata. Tuh ada mastercard ya. Tuh mastercard ya. Sori nih gua tutup ininya nih. Sap ini jangan jangan sampai kelihatan ya editor. Tuh ini mastercard ya. Tuh kan. Nah intinya nih geng sebenarnya ada beberapa konspirasi dari kenapa si Amerika ini jadi ngekritik kebijakan-kebijakan di negara kita. Salah satunya Kris dan GPN. Ada yang bilang kalau Donald Trump itu getol banget pengin Indonesia pakai Mastercard dan Visa karena pembuat dua metode pembayaran tersebut adalah temannya Trump. Sehingga dua perusahaan tersebut pastinya menjadi pendukung Trump di pemilu Amerika Serikat kemarin. Pendana lah gitu atau ya investor Donald Trump lah yang punya perusahaan visa dan ee Mastercard ini. Nah, cuma geng pas gua mencoba untuk mengkonfirmasi isu ini ya ini kan karena ini kan isu dari netizen gitu ya, gua mencoba mencari berbagai informasi dari media-media nih. Dan ternyata tidak ada media yang memberitakan soal hal ini. Entah karena memang disembunyikan atau gimana gua juga enggak paham. Tapi yang jelas Amerika sepertinya tuh lagi menekan negara-negara yang enggak mau melibatkan Amerika di dalam sistem perekonomian mereka. Terutama kepada negara-negara yang dianggap enggak semaju Amerika seperti Asia Tenggara. Salah satunya ya negara kita Indonesia. Kalau Amerika enggak suka dengan Kris dan juga GPN sebagai metode pembayaran di Indonesia, itu artinya Amerika juga enggak suka dengan metode pembayaran dari negara tetangga kita. seperti Malaysia yang menggunakan paynet dan juga duit now. Nah, terus ada Filipina yang menggunakan Instapay dan juga QRPH atau QRPH. Lalu Singapura yang menggunakan SGQR Nets, dan pay. Vietnam menggunakan Viet QR, terus napas. Nah, serta Thailand menggunakan Prompeay dan juga ta. Nah, jadi udah punya versi masing-masing nih. Lalu kenapa nih ya metode pembayaran ini justru dikritik oleh Amerika? Bukankah itu hak masing-masing negara gitu? Nah, ternyata Geng justru itu karena pembayaran di dalam negeri ini kan menggunakan mata uang lokal dari masing-masing negara sehingga mempersempit penggunaan dolar Amerika dalam transaksi keuangan. Jelas bagi Amerika yang selalu ingin mendominasi negara-negara lain, hal tersebut tidak menguntungkan buat mereka. Mereka kesal. Dengan tidak beredarnya penggunaan dolar Amerika, maka perusahaan-perusahaan besar Amerika juga jadi enggak bisa bermain di dalam sistem perekonomian sebuah negara. Bahkan sangat besar kemungkinan kalau Amerika justru pengin negara kita tuh enggak maju dan terus bergantung dengan negara mereka, bergantung sama dolar. Nah, jadi bisa kebayang ya, licik banget nih mereka. Terus, Geng, masih di dalam laporan yang sama yaitu NT 2025, Amerika juga mengkritik mengenai proses sertifikasi halal di Indonesia. Apa urusannya? Nah, coba mungkin ya dulu kita cuma tahu halal itu ada di makanan dan minuman aja, tapi sekarang semua produk yang dipakai oleh kita juga harus melalui sertifikasi halal, Geng. Contohnya make up, obat-obatan, sepatu, gitu. Kalau ada yang menggunakan kulit babi-babian, ya seperti sahabat-sahabat kalian semua yang kayak babi-babi itu, ya. Nah, itu harus melalui sertifikasi halal, ya. Kalau punya teman kayak babi ya, tolong diurus dulu sertifikasi halalnya. Hal ini berjalan seiring dengan meningkatnya awareness masyarakat Indonesia. Kalau perihal halal dan haram bukan cuma apa yang kita makan, yang kita konsumsi aja, tapi juga berkaitan dengan apa yang kita pakai. Kalau berasal dari sesuatu yang diharamkan, maka penggunaannya juga diharamkan. Proses sertifikasi halal ini juga menjadi sebuah kebijakan dari pemerintah kita yang berguna banget bagi masyarakat Indonesia yang memang mayoritasnya beragama Islam. Yang non Islam, non muslim, ya itu urusan mereka gitu ya. Karena kan mayoritas nih ngomongnya mayoritas banyak orang Islam di Indonesia. Jadi peraturan ini sangatlah berguna. Ada beberapa kebijakan pemerintah mengenai hal ini yang disebutkan di dalam laporan NT 2025 itu, Geng. Yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal mengenai sertifikasi halal wajib untuk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, alat kesehatan, dan produk biologis. Produk hasil rekayasa genetika juga barang konsumsi dan juga produk kimia yang dijual di Indonesia. Seluruh proses bisnis mulai dari produksi, penyimpanan, pengemasan, distribusi sampai dengan pemasaran harus mengikuti aturan tersebut. Nah, Amerika jadi kesal mungkin ya ini tebakan gua aja nih ya. Ada beberapa produk mereka yang ya non halal gitu yang ingin mereka jual di Indonesia jadinya kurang laku. Karena ya mau gimana? Pembeli dari Indonesia atau konsumen dari Indonesia ya sesuai dengan mayoritas masyarakatnya. Mayoritasnya siapa? Mayoritasnya ya umat muslim ya kan umat Islam gitu. Jadinya kalau sesuatu barang yang haram untuk digunakan oleh umat Islam maka kurang laku di Indonesia nih terkhususnya ya. Nah, makanya Amerika tuh kayak ah kesel banget gitu. Nah, terus geng ada lagi keputusan Menteri Agama nomor 748 tahun 2021 yang menetapkan berbagai jenis produk yang wajib memiliki sertifikat halal. Tapi geng aturan ini sudah diubah khusus untuk kategori makanan dan minuman melalui KMA Nomor 94 tahun 2024. Sementara untuk jenis produk lain seperti obat-obatan, kosmetik, produk hasil rekayasa genetika, bahan kimia, produk biologi, dan barang konsumsi itu masih mengikuti aturan yang lama yaitu KMA nomor 748 tadi. Nah, ada juga KMA nomor 1360 tahun 2021 yang dikenal sebagai daftar positif halal. Peraturan yang satu ini adalah daftar bahan makanan, bahan tambahan, dan bahan lain yang enggak wajib memiliki sertifikat halal. Namun peraturan ini bisa diperbarui kapan aja tanpa harus mengeluarkan keputusan menteri terbaru. Nah, lalu KMA nomor 816 tahun 2024 menjelaskan secara spesifik produk makanan dan minuman apa aja yang memiliki sertifikat halal. Terus ada peraturan BPJPH nomor 3 tahun 2023 yang mengatur mengenai akreditasi lembaga halal asing atau LSH dan penilaian kesesuaian yang harus Amerika atau negara lain lakukan. Jadi, enggak bisa sembarangan. Nah, kemudian ada peraturan pemerintah atau PP nomor 39 tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan jaminan produk halal atau JPH di Indonesia. Ya, kita Indonesia juga perlulah aturan kita ini dipatuhi sama negara luar. Kan Amerika pengin jualan di negara kita. Ya, patuhi dong lu tamu, patuhi aturan tuan rumah gitu. Tapi Amerikan malah kesal sama kita. Amerika juga mengkritisi semua peraturan tersebut dengan mengatakan di dalam NT 2025 mereka ini saat Indonesia terus membuat peraturan pelaksanaan undang-undang tersebut, pihak dari Amerika merasa khawatir sebab Indonesia dianggap menyelesaikan banyak peraturan tanpa lebih dahulu memberitahu World Trade Organization atau WTO atau dengan kata lain organisasi perdagangan dunia dan tanpa memperhatikan masukan dari para pemangku kepentingan atau stakeholders. Ini aneh nih ya. kita harus izin dulu sama WTO yang mana isinya ya mereka-mereka orang petingginya ya petinggi-petinggi Amerika semua kebijakan yang rata-rata menguntungkan negara mereka doang gitu dan menurut Amerika nih hal tersebut adalah sesuatu yang diwajibkan dalam WTO Comite on Technical Barriers to Trade atau WTO TBT Comite. Tapi realitanya, Geng, selama 5 tahun terakhir kata Amerika nih, ya, Indonesia itu sering memberitahukan aturan pelaksanaan undang-undang halal ke WTO setelah aturan tersebut sudah berlaku di Indonesia. Yang mana menurut mereka seharusnya itu dilakukan sebelum peraturan tersebut berlaku. Nah, ini ibaratnya nih ya kayak seorang suami nih mau beli motor tapi enggak izin dulu sama istrinya. Dia mending beli dulu, habis itu minta maaf. Ini kayak gini nih. Tapi gua senang loh sama negara gua sendiri kalau sikapnya kayak gini. Nih berarti Indonesia itu ya terkesan nakal tapi kayak punya power gitu, enggak nunduk-nunduk amat gitu. Iya enggak sih? Menurut kalian gimana? Nah, terus geng Amerika di saat itu terus menyuarakan hal ini di dalam forum WTO khususnya di komite hambatan teknis perdagangan atau TBT tadi dan komite perdagangan barang WTO. Amerika berharap agar Indonesia bisa menyesuaikan peraturan tersebut supaya lebih transparan dan tidak menghambat perdagangan internasional. Nah, bahasanya sih perdagangan internasional, padahal perdagangan mereka gitu ya. Dan ini aneh banget, Geng. Amerika mau berdagang di negara kita, masa kita yang harus menyesuaikan kemauan mereka. Lu mau jualan di negara gue? Ya nih sekali-kali bolehlah ya aturan ormas berlaku buat Amerika nih. Ya kan? Amerika mau dagang nih di lapak kampung kita nih. Langsung ngomong aja, "Wei, ini tanah engkong gue nih. Lu harus ikutin aturan gua dong." Harusnya begitu. ala-ala ormas nih berlaku nih buat Amerika. Iya enggak sih? Nah, seharusnya Amerika ini memang harus mengikuti peraturan yang dibuat oleh pemerintah kita, Geng. Pemerintah kita pastinya membuat peraturan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan orang Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam karena merasa sangat terbantu dengan sertifikasi halal. Jadi, enggak ada hak tuh Amerika ngatur-ngatur. Enggak ada hak tuh Amerika nyuruh-nyuruh kita untuk sertifikasi halalnya jangan dipakai. Enggak ada hak. Karena Amerika tidak bisa seenaknya memprotes kebijakan ini. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga mempersoalkan aturan halal di Indonesia. Amerika menilai aturan halal Indonesia adalah hambatan teknis perdagangan. Sebenarnya, Geng, masih banyak lagi yang dikritik oleh Amerika terkait kebijakan di negara kita, termasuk mengkritik peraturan dari OJK nomor 56 tahun 2016 yang membatasi kepemilikan bank maksimal 40% oleh satu pemegang saham, mau itu pemegang saham domestik ataupun asing. Nah, Amerika juga menyebutkan peraturan OJK nomor 12/ POJK.03/2021 03/2021 yang meningkatkan batasan kepemilikan bank umum oleh asing menjadi 99% dengan lebih dulu mengkaji ulang unit pengawasan perbankan di OJK. Nah, hal ini dinilai sebagai upaya Amerika untuk menguasai perbankan di dalam negeri. Masa iya Bank Indonesia malah dikuasai oleh negara lain. Duit-duit kita, kita yang nabung di sana malah negara lain yang berkuasa. Dan masih banyak kritikan Amerika lainnya, Geng. seperti Amerika yang khawatir mengenai penerapan tarif di Indonesia yang melebihi tarif WTO untuk kategori produk-produk teknologi informasi dan komunikasi tertentu pada tahun 2024. Nah, lalu mereka juga khawatir terhadap proses penilaian pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak DJP dari Kemenku karena proses audit yang tidak transparan dan rumit, dendanya tinggi untuk kesalahan administratif, mekanisme sengketa yang berbelit-belit, dan kurangnya penegakan hukum. Katanya sih kayak gitu. Terus, Geng, mengenai kurangnya konsultasi pemerintah Indonesia mengenai kebijakan sistem perizinan impor dan perluasan ke produk baru dengan pengumuman yang singkat dan implementasi yang enggak konsisten oleh pemerintah kita nih ya, sehingga dianggap menyebabkan terjadinya penundaan dalam izin impor. Amerika ini juga menganggap Indonesia itu menerapkan kebijakan perizinan yang rumit dan memberatkan untuk produk impor hasil panen hewan dan produk hewan. Jadi ibaratnya gini, Amerika tuh ngeluh gitu, "Kenapa sih kalian Indonesia kalau saya mau ekspor barang-barang saya untuk diimpor masuk ke dalam Indonesia, perizinan kalian ribet banget. Ada BPOM-nya, ada sertifikasi halal, ada ormasnya dan segala macam gitu ya." Mereka memprotes kebijakan tersebut tanpa mereka sadari mereka juga ngeribetin orang. Contohnya sekarang lihat aja ya kan harga barang-barang impor di negara mereka dinaikin semua sekarang sampai berapa ratus pers tuh. itu cuma gara-gara mereka ya perang dagang lawan Cina. Nah, giliran negara kita punya aturan sendiri ngerepotin mereka, merekanya merasa enggak terima. Aneh banget nih negara yang satu. Nah, pembatasan impor yang dilakukan oleh Indonesia dianggap oleh Amerika menghambat ekspor dari Amerika ke negara lain untuk melakukan perdagangan. Jadi, benar-benar dia mikirin kepentingan negara dia doang. Dan industri farmasi Amerika mengaku gelisah atas peluang keterlibatan pemangku kepentingan di dalam sistem pengadaan farmasi di Indonesia. Perusahaan farmasi Amerika melaporkan kurangnya transparansi dalam pemilihan produk farmasi yang didaftarkan. Dan Amerika juga menyinggung nih, Geng, mengenai pembatasan impor jagung pakan ternak yang membatasi hak impor perusahaan umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulok. Dan hal ini menjadi ancaman karena enggak akan bisa mempertahankan industri yang berhubungan dengan peternakan. Nah, terus ada juga keluhan dari perusahaan-perusahaan Amerika yang melaporkan praktik bea cukai di Indonesia, terutama yang berhubungan dengan penilaian bea masuk. Nah, kalau ini sih keluhannya enggak cuma dari Amerika ya, dari rakyat sendiri juga ngeluh gitu persoalan bea masuk ini, persoalan bea cukai ini gitu ya. Enggak cuma itu, Amerika juga menyoroti pemberian sanksi atas pelanggaran hukum kepabeanan sampai 50% dari nilai barang atau jumlah beahutang. Jadi kurang lebih kayak orang yang kena denda gitu loh. Kena dendanya itu hampir setengah harga barang. Nah, Amerika tuh jadi mempertanyakan kok bisa kayak gitu regulasinya. Nah, terus geng kemudian ada peraturan menteri perindustrian nomor 24 tahun 2013 yang mewajibkan mainan impor. Ini mainan impor ya. itu harus diuji oleh laboratorium yang memiliki perjanjian pengakuan bersama dengan lembaga sertifikat produk Indonesia. Dan menurut Amerika, peraturan tersebut dianggap diskriminatif. Padahal ya kalau yang satu ini menurut gua malah bagus. Karena kan mainan anak itu ya, Geng, itu memang harus dicek dulu. Ini menyangkut persoalan kesehatan juga. Karena mainan anak itu kan udah pasti dimainkan oleh anak kecil yang belum bisa memilah mana baik, mana buruk. Apa aja diambil dimasukin ke mulut. Kalau misalkan tuh mainan bahannya dari bahan yang beracun ya, yang meninggoi siapa? Emang anak Amerika? Kagak. Anak-anak sini, anak-anak Bekasi, anak-anak Depok ya kan? Karena barangnya sudah masuk diimpor ke negara kita. Masa sampai hal itu aja Amerika juga enggak terima dianggap diskriminatif. Padahal kan itu prosedur yang benar gitu. Negara kita ingin yang terbaik untuk generasi bangsa, untuk anak-anak kecil yang ada di Indonesia supaya enggak membahayakan mereka. Nah, terus Amerika juga ikut mempermasalahkan banyaknya produk bajakan yang dijual di Indonesia ya, terutama nih di Pasar Mangga 2. Bahkan tuh sampai ditulis tuh Pasar Mangga 2. Ini mungkin buat teman-teman yang di luar Jakarta agak kurang rilate ya. Jadi Pasar Mangga 2 tuh geng adanya itu di daerah Jakarta Pusat sana dekat Jakarta. Nah zaman dulu nih geng, ketika gua pertama kali merintis nge-YouTube ya Pasar Mangga I ini adalah salah satu tempat yang paling sering gua kunjungi. Kenapa? Karena di sana itu memang gua akui banyak sekali produk-produk bajakan sampai dengan aplikasi bajakan. Ya, buat orang-orang kurang mampu kayak gua nih, aplikasi bajakan sangat membantu datang ke sana ya kan. Karena kalau misalkan nge-download dulu agak sulit mendapatkan linknya. Jadi kita tuh beli CD bajakannya, CD Installernya belilah di sana. Termasuk juga dengan pakaian kita pengin gaya-gayaan beli tuh kayak produk-produk branded tapi yang e bajakan. Ah, itu banyak di Mangga 2 dengan kualitas yang gila-gilaan. Nah, ternyata reputasi Mangga I yang menjual produk-produk bajakan ini ternyata udah sampai ke telinga Amerika. Bahkan di saat itu ya Amerika menyebutkan kalau Mangga 2 sudah terdata dalam daftar tinjauan pasar terkenal untuk pemalsuan dan pembanjakan tahun 2024. Nah, jadi nanti bakal disidak nih kayaknya. Dan di dalam laporan tersebut, Amerika merinci beberapa kebijakan di bidang pelayanan yang dinilai berpotensi menghambat perdagangan dan investasi berupa layanan. Nah, jadi selain barang, produk layanan juga dikritik sama mereka. Terus Amerika menganggap pemberlakuan bea masuk terhadap produk digital akan menimbulkan masalah pada Indonesia terhadap WTO atau WTO tadi. Amerika juga menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia yang mengancam akan memberikan pemblokiran akses terhadap operator sistem elektronik atau ESO yang tidak menghapus konten terlarang. Nah, jadi Indonesia tuh benar-benar udah memperketatlah aturannya terhadap produk-produk luar gitu. Nah, tapi Amerika enggak terima. Terus, Geng, dengan adanya PP nomor 70 tahun 2010 yang diubah ke dalam PP nomor 27 tahun 2017 dan PP nomor 93 tahun 2021 yang mana di sana dikatakan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengubah ketentuan kontrak bagi hasil yang menurut Amerika ternyata ini akan menimbulkan kurangnya transparansi. Nah, jadi Amerika ini benar-benar mengkritik segala kebijakan ee pemerintah kita karena tidak menguntungkan mereka. Dan dari banyaknya kritikan dari Amerika ini, Geng, kalau kita telaah lebih jauh lagi, ya sebenarnya ada yang masuk akal juga sih. Yaitu yang pertama tuh mengenai banyaknya barang bajakan yang dijual di Mangga 2. Nah, itu memang gimana ya secara enggak langsung juga merugikan produsen atau brand yang dipalsukan. Brand-brand itu kan punya lisensi, jadi enggak bisa selain brand tersebut yang punya hak untuk membuat dan menjual produk-produk mereka. Terus, Geng, selebihnya kritikan Amerika ini ya apa ya kalau dibilang masuk akal ya? enggak juga gitu kayak enggak apa ya enggak relate aja sama kita dan terlihat seperti ingin mencampuri urusan rumah tangga orang gitu kan. Indonesia tuh punya kebijakannya sendiri kenapa Amerika harus ngatur-ngatur gitu. Dalam laporan yang dibuat kantor perwakilan dagang Amerika Serikat, Pasar Mangga 2 berada dalam daftar pantauan prioritas dan tinjauan pasar terkenal untuk pemalsuan dan pemajakan tahun 2024 bersama beberapa pasar dari Indonesia. Nah, semuanya demi kepentingan mereka. Dan bagaimana nih tanggapan pemerintah kita terhadap kritikan Amerika di NT 2025 ini? Apakah pemerintah kita tegas? Ya kan? Karena yang dihadapi ini negara super power nih. Oke, sekarang kita masuk ke dalam pembahasannya tentang respon pemerintah Indonesia atas laporan NTE 2025. Jadi, Geng mengenai laporan NTE 2025 yang berisikan berbagai kritikan e Amerika terhadap Indonesia, pihak dari Indonesia udah merespon, Geng. Seperti masalah Kris dan juga eh GPN atau GPN, Bank Indonesia melalui deputi Gubernur Senior BI yang bernama Destri Damayanti itu menekankan kalau pada dasarnya implementasi dari kris antar negara itu bergantung kepada kesiapan dari masing-masing negara, Geng. Budri juga menyampaikan kalau sistem pembayaran dari Amerika yaitu Visa dan Mastercard itu masih mendominasi pembayaran di Indonesia. Jadi gak usah khawatir gitu meskipun Indonesia sendiri ya punya Kris maupun GPN tadi. Nah, pihak BI juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator bidang perekonomian yaitu Pak Airlangga Hartarto yang saat ini sedang berada di Washington DC untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika mengenai pengenaan tarif impor respokal Amerika terhadap produk Indonesia. Saat ini proses delegasi antara Indonesia dengan Amerika itu masih berlangsung dan salah satu isu yang dinegosiasikan adalah perihal kris [Musik] ini. Kebayang enggak tuh, Geng? Ya, kita yang punya aturan. Amerika mengkritik kita, kita yang harus datangin mereka buat negosiasi. Gila banget ya. Kalau dibilang negara kita berani ya gimana ya? Masa iya bukan pengkritiknya yang datang ke sini ya, malah kita yang datang ke sana gitu ya. Ah, begitulah. Terus, Geng, Pak Irlangga menyebutkan rangkaian pertemuan sudah dijadwalkan dan akan berlangsung selama 60 hari ke depan dengan target menghasilkan perjanjian dagang bilateral dengan Amerika Serikat. Nah, dalam menjalani proses negosiasi ini, delegasi juga berkoordinasi dengan otoritas keuangan dan moneter seperti OJK dan BI. Nah, beliau juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo kalau tawaran Indonesia diharapkan bisa menjadi solusi yang saling menguntungkan. Dan tawaran ini bukannya membuat Amerika menjadi spesial bagi Indonesia, tapi apa yang ditawarkan ke negara tersebut bisa juga dirasakan oleh negara lain. Nah, menurut beliau, proposal Indonesia yang ditawarkan kepada Amerika itu mendapatkan apresiasi, Geng, dari pemerintah Amerika sendiri. Nah, di sana Pak Erlangga udah e memimpin delegasi Indonesia dengan mengatakan pihak kita nih ya, pihak Indonesia sudah menemui beragam pihak mulai dari kantor perdagangan AS atau US Trade Representative atau disingkat dengan USTR, Kementerian Keuangan atau Secretary of Treasury, terus sampai dengan Kementerian Perdagangan atau US Secretary of Commerce. Selain itu, pihak Pak Erlangga juga udah melakukan pertemuan dengan perusahaan asal Amerika seperti Amazon, Boing ya yang bikin pesawat tuh, terus Microsoft yang support istri Wel tuh sampai dengan Google yang punya YouTube ini. Kemudian menurut Santoso Lim selaku ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia atau ASPI, Kris itu hadir sebagai inovasi sistem pembayaran digital yang menjadi bagian dari perkembangan teknologi. Dan oleh karena itu, penggunaannya di Indonesia sama sekali enggak ada maksud untuk menghilangkan aturan main international atau international principles. Nah, jadi kayak Amerika tuh cuma apa ya, kayak ketar-ketir sendiri gitu, ketakutan sendiri. Padahal tuh kita kan mau berinovasi juga, enggak mau bergantung sama negara mereka doang gitu. Inovasi dari Kris ini dalam sistem pembayaran itu memiliki tujuan agar menggerakkan perekonomian dan mendorong inklusivitas di masyarakat. melalui kris transaksi pembayaran bisa berjalan lancar dan terjangkau bagi masyarakat. Ya, ini gua setuju juga karena lu lihat aja sekarang orang mau bayar zakat aja nih ya, mau ngasih sedekah aja sekarang di kotak-kotak amal masjid itu sudah ada krisnya. Bahkan seorang pengamen kalau lu minta maaf, "Bang, maaf kagak ada uang kecil pengamennya sodorin lu, Kris. QR code-nya nih, Bang. Ada berapa sih mau ngasih 1.000? Tinggal QR code transferin 1.000 bisa." Jadi benar-benar mudah banget ya, Kris ini sangat memudahkan dan industri sistem pembayaran itu terbuka dengan berbagai jenis pembayaran saat ini termasuk yang berbasis dengan kartu sebab semua bakal kembali kepada pilihan masyarakat sehingga pihak ASPI mempercayakan sepenuhnya kepada delegasi pemerintah RI melalui Pak Airlangga untuk melakukan negosiasi dengan Amerika. Karena ya Amerika ini mulai apa ya kayak kesenggol atau mulai ketar-ketir sendiri. Nah, tujuannya itu ya kurang lebih nih simpelnya nih pihak kita tuh datang ke mereka negosiasi supaya mereka tenang ya berarti kan ada rasa-rasa sedikit takut nih negara kita terhadap Amerika ini. Jadi makanya ditenangkan kayak di puk p pu cup cup cup gitu ya. Kayak keris ini kita pakai untuk inovasi teknologi kok. Visa sama Mastercard masih kita pakai yang punya Amerika tuh masih ada, masih mendominasi tenang aja gitu kurang lebih begitulah. Lalu Geng, respon lainnya datang dari kamar dagang dan industri atau Kadin melalui Wakil Kepala Badan Literasi Advokasi dan Kerja Sama Kadin Indonesia yaitu Pak Muhammad Isnaini Iskandar yang menyoroti soal kritikan Amerika terhadap sertifikasi halal. Pak Isnaini ini menegaskan bahwa label halal bukan cuma soal agama, Geng, tapi juga mengenai jaminan mutu dan hygienitas produk sehingga sertifikasi halal itu penting seperti International Organization of Standard Deization atau ISO yang digunakan di perusahaan. Perihal kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika, Pak Isnaini ini menilai kalau hal tersebut enggak seharusnya membuat industri yang ada di dalam negeri menjadi goyah, apa urusannya sama Amerika gitu kan. Nah, malah seharusnya dengan masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah umat muslim. Nah, ini bisa menjadi pasar yang sangat besar untuk bisa menopang pertumbuhan industri halal secara berkelanjutan. Maka dari itu, semua pihak harus turut terlibat di dalam mempromosikan halal sebagai bagian dari gaya hidup dan berstandar internasional. Sehingga halal itu bukan cuma formalitas, tapi juga integritas. Menurut Pak Isnaini, perihal-hal ini, Geng, ya, selain pemerintah, bahkan netizen Indonesia aja udah gerah banget, ya sama Amerika ini. Netizen Indonesia juga bersuara perihal kritikan Amerika ini terhadap negara kita. Salah satu keluhannya yaitu kalau Amerika mau memaksakan pembayaran mereka ke negara kita, masa kalau mau beli di warung Madura harus pakai Mastercard atau visa? Kan gil aja gitu. Kalau misalkan Amerika menyenggol Kris dan GPN dianggap kalau mereka seperti mengganggu kedaulatan negara lain gitu. kayak apa sih lu urusan rumah tangga gua lu obok-obok gitu. Lalu ada juga yang menilai kalau Amerika ini jadi ngelunjak ke Indonesia gara-gara pemerintah kita yang mohon-mohon kepada Amerika untuk menurunkan tarif impor. Jadi seolah-olah tuh mereka punya power banget. Nah, kalau melihat bagaimana perpolitikan dan perekonomian global, sepertinya Amerika ini lagi dalam keadaan terdesak, Geng. Karena udah banyak negara yang kelihatannya berbalik memusuhi Amerika dan enggak mau lagi pakai dolar gitu. istilahnya itu adalah membangkang dari Amerika yang selama ini selalu dianggap sebagai kakak pertama atau yang paling puncak lah gitu. Salah satunya adalah Amerika dan Arab Saudi nih contohnya yang udah enggak lagi terikat dengan perjanjian Petr Dolar sehingga memungkinkan Arab Saudi untuk melakukan transaksi perdagangan minyak mereka menggunakan mata uang selain dolar. Jadi mulai ketar-ketir nih karena kan perjanjiannya 50 tahun sudah lewat gitu. Dan dengan berakhirnya perjanjian tersebut maka akan mengurangi dominasi Amerika terhadap negara lain. Dan karena itulah mereka jadi seperti memaksakan untuk mengganti sistem pembayaran di negara kita menggunakan sistem pembayaran mereka supaya bisa menguasai negara kita. Nah, jadi gimana g menurut kalian? Kalian mau enggak nih diacak-acak sama Amerika? Gua yakin banget enggak mau ya. Jadi enggak ada istilah overprot overpr ya. Ya, kalau udah urusan ini nih urusan sama-sama. Bodo amat mau dibilang overprood overprot. Yang jelas ya, gua bangga menjadi anak Indonesia ya. Gua bangga terlahir di NKRI dan gua harus mempertahankan harga diri dan kedaulatan negara ini. Amerika enggak ada haknya buat ngobok-ngobok ee aturan di negara kita gitu ya. Orang kita aja cuek sama negara mereka kok mereka urus-urusin kita gitu. Aneh banget. Nah, itu dia geng pembahasan kita hari ini. Dari sekian banyak kritik Amerika terhadap negara kita di laporan NTE 2025 mereka semisal pemerintah pada akhirnya mengubah kebijakan tersebut. Mungkin ya kalau misalkan pemerintahnya tuh ya nyerah gitu dengan desakan Amerika ya bisa-bisa kris GPN serta sertifikasi halal itu bakal hilang. Kira-kira gimana menurut kalian? Kalian bakal setuju enggak dengan tiga hal yang bakal hilang tadi? Coba tuliskan pendapat kalian di kolom komentar.