GURU TEGUR MURID DIPERAS 25JUTA & SAMPAI MATANYA BUTA DIKETAPEL WALI MURID ! MIRIS !
UFCqHo4guFI • 2025-07-25
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Eh, pembahasan hari ini adalah sebuah
pembahasan yang cukup miris untuk dunia
pendidikan ya. Ini berhubungan dengan
guru ya. Sebagai seorang milenial nih
yang dulunya ketika di sekolah tuh orang
tua kita nih para milenial menyerahkan
kita sepenuhnya kepada seorang guru,
kepada guru-guru di sekolah. Kalau kita
bandel boleh ditegur, kita bandel boleh
dipukul dengan kasih sayang gitu ya.
kita bandle boleh dicubit apapun lah.
Nah, tapi untuk anak-anak zaman sekarang
gua gak bisa menyamaarakan sih. Tapi
kebanyakan ya dari para Gen-Genzi sampai
gen Alfa sekarang itu guru-guru mengajar
mereka tuh dengan batasan-batasan
tertentu. Enggak boleh ditegur dengan
kasar, enggak boleh ee ditegur dengan
fisik gitu ya. Nah, contohnya dari kasus
yang kita akan bahas ini, ini datang
dari Demak ya, Jawa Tengah. Dan seperti
yang kita tahu ya, seorang guru yang
kerja di pelosok kalau di negara kita
Indonesia ini udah pasti penghasilannya
tuh jauh dari kata cukup, jauh banget.
Menyedihkan bahkan padahal mereka
memiliki tanggung jawab untuk membuat
generasi-generasi bangsa ini menjadi
cerdas, ya kan? Nah, tapi entah gimana
lah ya cara pemerintah kita ini
membangun sistem di negara kita.
Bisa-bisanya guru itu salah satu ee apa
ya? pekerjaan yang gajinya itu bisa
dikatakan ya kecil bahkan pas-pasan
gitu. Nah, jadi geng cerita yang akan
kita bahas ini datang dari Demark
tentang seorang guru madrasah diniah
yang bernama Ahmad Zuhdi. Dia punya
dedikasi yang luar biasa. Bayangin aja
beliau mengajar ee pelajaran agama dan
membimbing anak-anak di desa tapi cuma
digaji Rp450.000
per4 bulan. Bukan per bulan ya, per 4
bulan. Miris enggak tuh? Y R50.000.
Jajan DPR setengah hari. Bapak-bapak DPR
beli bensin Rp450.000 tuh setengah hari
doang tuh perjalanannya.
Dan ya niat beliau bukan cari harta tapi
pengabdian. Permasalahan itu mulai
muncul ketika Pak Zuhdi ini sedang
mengajar dan tiba-tiba pecinya dia itu
dilempar sendal oleh murid dari kelas
lain. Nah, entah apa alasannya nanti
kita bakal bahas. Nah, di saat itu
karena merasa geram dan mencoba untuk
memberikan teguran dengan ya dengan
mendidik anak itu karena memang dia
salah, beliau langsung menampar murid
tersebut. Dan ternyata tamparan ini
berujung panjang karena orang tua dari
murid menuntut si guru dan ya dibawa ke
jalur hukum dan harus ada uang damai
sebesar Rp25 juta dan walaupun akhirnya
diturunkan lagi menjadi Rp1,5 juta tetap
aja gede banget ya. Itu berat banget
bagi beliau dan sampai beliau ini harus
hutang bahkan sempat bingung gimana mau
bayarnya. Nah, tapi di balik itu semua
muncul gelombang solidaritas. netizen
ikut bersuara, tokoh agama seperti Gus
Miftah ya, dedek bayi jadi solusi itu
turun tangan membantu dengan memberikan
ya sejumlah uluran tangan lah. Nah, tapi
pertanyaannya bukan cuma soal bantuan,
Geng. Tapi kita harus bertanya juga ya,
kok bisa guru seperti Pak Zuhudi ini
diperlakukan seolah-olah dia itu
penjahat. Padahal niat dia adalah ingin
memberikan teguran karena memang si
muridnya salah. Di sisi lain, kasus ini
juga menunjukkan betapa rentannya guru
di Indonesia. Mereka udah berjuang di
garda terdepan pendidikan, tapi malah
sering enggak dilindungi secara hukum
ataupun moral. Dan bahkan ya isi perut
mereka tidak terjamin. Dan apakah wajar
seorang guru dituntut seperti ini? Apa
kita sebagai masyarakat udah kelewat
gampang menyalahkan guru atau nyepelein
guru tanpa melihat situasi? Ya kan? Dan
yang paling penting, Geng, kita harus
bicara soal sistemnya. Gimana bisa
seorang guru yang kerjanya
bertahun-tahun cuma digaji Rp450.000
setiap 4 bulan. Itu kan enggak manusiawi
banget. Nah, di video kali ini gua bakal
ngajak kalian buat mengupas tuntas kasus
ini dan kita bahas mulai dari
kronologinya, respon publik, dan juga
dinamika sosialnya sampai refleksi soal
perlakuan terhadap profesi guru. Karena
ini bukan tentang Pak Zuhdi aja, tapi
tentang wajah pendidikan dan keadilan di
negeri kita. Langsung aja kita bahas
secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back
to Kamar Jerry.
[Musik]
Genggeng. Oke, kita bahas dulu kronologi
kejadian ini, Geng.
Jadi, geng kronologinya semua bermula
dari seorang guru yang bernama Ahmad
Zudi yang mana dia ini berumur 63 tahun
ya, udah kakek-kakek. Dia merupakan guru
di madrasah diniah atau disingkat dengan
madin yang bernama Rodotul Muta'alimin
di Desa Jatirejo, Kecamatan Karang
Anyar, Kabupaten Demak. Yang mana saat
itu ya tepat pada Rabu tanggal 30 April
2025 pukul .30 sore, beliau ini sedang
mengajar materi fikih di depan kelas. Di
sini gua menemukan dua informasi yang
berbeda nih, Geng. Ada yang mengatakan
kalau Pak Zuhdi ini mengajar di kelas 5
dan mendengar kegaduhan di dalam kelas.
Nah, tapi ada juga yang menyebutkan
kalau kegaduhan itu berasal dari luar
kelas yang membuat kegaduhan itu adalah
seorang siswa dari kelas 6 ya. Dan di
saat itu Pak Zudi ini udah mengingatkan
untuk tidak gaduh ya, untuk tidak
berbuat onar karena beliau sedang
mengajar. Tapi di saat itu murid kelas 6
tersebut yang sudah diperingati malah
tidak menghiraukan perkataan dari Pak
Zudi dan hingga murid kelas 6 tersebut
mulai saling lempar-lempar sendal dengan
temannya. Dan saat itulah salah satu
sendal mengenai peci dari Pak Zudi
sampai pecinya terjatuh. Nah, akhirnya
saat itu juga Pak Zudi mengambil pecinya
dan meletak kitabnya dan lalu beliau
langsung keluar dan datang ke kelas 6.
Beliau bertanya, "Siapa yang melempar
sendal tadi?" Di saat itu para siswa
kelas 6 enggak ada yang mau mengaku.
Hingga akhirnya beliau mengancam jika
tidak ada yang mengaku, maka mereka
semua akan dibawa ke kantor untuk
mendapatkan pembinaan. Nah, itu kan hal
yang paling menakutkan ya e bagi
murid-murid kalau sampai dibawa ke guru
BK gitu kan. Di saat itu mereka langsung
menunjuk ke arah salah satu murid yang
disebut-sebut melempar sendal atau yang
dituduhlah gitu. Murid tersebut
berinisial D dan spontan Pak Zudi ini
menarik si D ini ke depan kelas dan di
saat itu diberilah teguran secara fisik
yaitu sedikit menampar. Karena menurut
gua enggak mungkin ditampar dengan
sepenuh hati sampai si muridnya
kesakitan banget. Enggak mungkin juga
pasti. itu kan cuma teguran tegas ya kan
ditamparnya juga dengan kasih sayang lah
gitu dididik gitu ya dan di saat itu
ternyata urusan ini malah jadi panjang.
Nah, dari video yang di-upload di TikTok
dengan nama akun @xaiin di saat itu day
ini mengaku dipukul di bagian kepala
hingga berkali-kali katanya. Namun
setelah ditampar berkali-kali, di saat
Pak Zudi ini ngasih dia kesempatan nih
berhenti nampar katanya si D ini
langsung ngasih tahu Pak Zudi bahwa yang
ngelempar ke arah beliau itu bukan dia.
Nah, tapi Pak Zudi tetap lanjut menampar
si D ini. Kayak enggak percaya gitu kata
si D menurut pengakuannya dia. Dan
setelah si D ini menangis di kelas
karena ditampar, sampai-sampai saat jam
istirahat, si D itu mengkompres bekas
tamparan dari Pak Zudi menggunakan es
batu karena menurut dia itu sakit
banget. Dan dari pengakuan si murid
berinisial D ini terlihat bahwa tamparan
Pak Zuhdi ini ternyata lumayan keras
gitu, Geng. Terus, geng, keesokan
harinya tepat di hari Kamis tanggal 1
Mei 2025 pukul .00 subuh, kakek dari si
D ini tiba-tiba datang ke rumah kepala
madin, ya kepala sekolah dan
menyampaikan keluhan serta aduan yang
dia dapat dari cucunya. Dia menceritakan
kejadian yang terjadi sebelumnya kepada
kepala madin tersebut. Dan di saat itu
si kepala madin ini menanyakan kondisi
dari sang anak. Nah, tapi kakeknya si D
ini mengaku bahwa cucunya masih tidur di
saat itu dan tidak bisa ikut ke rumahnya
si kepala madin ini. Enggak berselang
lama tepatnya pukul 0.30 pagi. Gantian
nih ibunya si D ini, si murid ini yang
mengadu dan datang ke rumah kepala madin
tadi. Di sini si kepala madin ini masih
menanyakan kondisi dari sang anak. Tapi
ibunya beralasan anaknya sedang
mengikuti kegiatan latihan upacara di
SDN Jatirejo 03. Jadi enggak bisa ikut.
Nah, Kepala Madin menyarankan untuk
melakukan mediasi dari kedua belah
pihak, gitu. Jadi, diselesaikan secara
kekeluargaan dengan si guru. Dan siang
harinya di hari yang sama terjadilah
mediasi nih antara kedua belah pihak
yang bersangkutan bersama dengan Kepala
Madin juga. Dan di dalam mediasi
tersebut ternyata ya terjadilah sebuah
kesepakatan dan kesimpulan bahwa Pak
Zudi ini mengakui tindakan pemukulan
itu. Jadi, dia ngakui emang dia nampar
tapi tujuannya ya untuk menegur katanya
karena anaknya udah kurang ajar. Nah, di
dalam pengakuannya Pak Zudi ya mengakui
beliau menampar D tapi tidak sampai
terluka katanya gitu. Dan beliau bilang
bahwa dia cuma ingin memberikan
peringatan apabila tidak ada yang
mengaku ya akan dibawa ke kantor. Nah,
kemudian para siswa menunjuk D ini si
pelakunya. Nah, di saat itulah beliau
ini mengaku juga dia menampar untuk
mendidik. Dari 30 tahun beliau mengajar,
beliau enggak pernah menampar sampai ee
luka katanya gitu. Nah, jadi maksud dari
Pak Zudi ini mengakui jika beliau
menampar muridnya cuma beliau bermaksud
untuk memberikan pembelajaran bukan
karena benci atau melukai. Dan Pak Zudi
juga bilang kalau beliau memang terkenal
galak di sekolah. Beliau pun mengakui
hal tersebut. Namun meskipun beliau
galak, enggak semerta-merta beliau bakal
melakukan kekerasan sampai ada yang
cedera. Beliau menampar dengan tujuan
baik, yaitu untuk mendidik muridnya. Dan
untuk itu pihak kepala sekolah mewakili
semua guru madin itu menyampaikan
permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Dan kemudian dari pihak ibu si murid
yang berinisial D menyetujui permintaan
maaf tersebut. Tapi ibunya ini justru
meminta surat pernyataan bermaterai.
Kemudian kepala sekolah Madin menanyakan
isi surat pernyataan itu apa? Nah, namun
si ibu itu belum bisa jawab. Dia cuma
bilang nanti dia akan rembuk bersama
keluarganya. Yang penting harus ada
surat perjanjian katanya. Saat itu Pak
Zudi ini mengira bahwa masalahnya sudah
selesai. Beliau kayak biasa aja, ngajar
kayak biasa ya kan karena udah dimediasi
gitu. Nah, hingga akhirnya setelah 3
bulan berlalu enggak ada kabar ya
datanglah lima orang yang mengaku dari
Lembaga Suadaya Masyarakat atau LSM pada
tanggal 10 Juli 2025 yang salah satunya
memperkenalkan diri bahwa dia bernama
Karno dan mereka ini datang ke kediaman
Pak Zudi dan menakut-nakuti Pak Zudi.
Jika kasus yang kemarin sudah 3 bulan
berlalu itu terbukti Pak Zudi ini
bersalah, maka beliau bakal masuk
penjara. Dan jika beliau ingin e
terbebas dari kasus ini, dia harus
membayar ganti rugi sekitar Rp20 juta.
Kagetlah Pak Zudi di saat itu. Nah, Pak
Zudi yang di saat itu panik karena takut
jika harus membayar Rp20 juta untuk
denda. Akhirnya di saat itu dia
ngeluarin uang sebesar Rp300.000 serta
empat plat rokok. Ya, kasihan banget ya.
Itu yang dia punya, Geng. Enggak ada
lain uangnya. Di saat itu dia ngasihlah
apa yang dia punya itu sebagai imbalan
agar kasusnya enggak diurus dan enggak
diproses oleh pihak berwajib. Di situ
Pak Zudi yang enggak mendapatkan balasan
lagi merasa ditipu oleh si LSM yang di
saat itu LSM-nya sudah nerima uang
Rp300.000 dan rokok itu mengiming-imingi
ya nanti bakal diselesain kasusnya.
Bahkan Pak Zudi sempat berpikir bahwa
dia bakal masuk penjara karena gak ada
kejelasan dari para LSM tadi. Jadi dia
ditipu gitu, Geng. Dan dia juga takut
kalau harus ya ngeluarin uang senilai Rp
juta untuk bisa bebas.
Setelah dia didatangi oleh oknum yang
mengaku sebagai LSM tadi pada tanggal 12
Juli 2025 diadakanlah mediasi lanjutan
yang dilaksanakan di rumah Kepala Madin.
Di dalam pertemuan tersebut dihadiri
oleh para guru madin pengurus forum
komunikasi diniah takmiliah atau FKDT
tingkat kecamatan dan kabupaten. Terus
ada ketua yayasan, terus ada keluarga
Pak Zuhdi serta keluarga dari si korban
yang berinisial D. Hasil kesepakatannya
adalah kedua belah pihak memutuskan
untuk berdamai. Tapi kemudian disepakati
juga ada beberapa denda yang harus
dibayarkan oleh Pak Zudi. Nah, ini
sesuai dengan apa yang dikatakan oleh si
LSM tadi ya, yang penipu tadi tuh. Dan
ternyata Pak Zudi benar-benar bakal
dituntut untuk mengeluarkan uang. Nah,
meskipun nominalnya enggak tertulis,
tapi Pak Zudi mengungkapkan bahwa
awalnya beliau dimintai untuk membayar
sebesar R5 juta, lebih besar daripada
yang dituntut oleh si LSM tadi. Dan
sempat diturunkan nilainya setelah
dinego sebesar Rp15 juta dan akhirnya
dinego lagi nominalnya disepakati Rp12,5
juta. Gila banget ya, anaknya masih
hidup, anaknya enggak cacat, enggak
kenapa-napa, bahkan sudah damai di
awalnya. Anaknya dididik yang kurang
ajar anaknya, tapi guru yang justru
dituntut Rp1,5 juta. Kalian bayangin
gaji dia 4 bulan Rp450.000 berarti
sebulan cepek ya Rp100.000-an, Rp110.000
lah ya gaji Pak Zudi itu. Terus dia
harus bayar Rp2 juta. R juta dia gajinya
setahun aja enggak nyampe, Geng. Rp1.200
terus disuruh bayar Rp2 juta. Anjing
sedih banget. Jujur ya gua aduh tapi kan
udah ada orang lain yang mengulurkan
tangan ya. Jujur ya, karena gua baru
tahu kasus ini, gua mau deh. Gua
tanggung enggak apa-apa 12,5 jutanya
minta deh rekening si keluarga inisial
Day itu. Tapi dengan syarat ya dengan
syarat anaknya kita pajang ya. Dengan
syarat muka anaknya kita pajang di
seluruh media Indonesia dan tidak boleh
sekolah di manapun. Boleh enggak tuh
kira-kira gua berani deh bayar. Enggak
usah R,5 juta. R5 juta deh. Gua kali gua
kali dua deh Rp50 juta. Ya kasih tahu
sama orang tuanya, "Gua bersedia bayar R
juta buat keluarga kalian, tapi anak lu
enggak boleh sekolah di Indonesia." Itu
syaratnya. Ya, buat kalian yang kenal
orang tuanya silakan hubungi kontak gua.
Instagram gua ada nih. Ya, gua bersedia
bayar Rp50 juta tapi anaknya enggak
boleh sekolah di Indonesia di sekolah
manapun. Gimana? Kalau emang duit lebih
berharga daripada masa depan anak lu,
ya. Gua siap Rp juta. Oke, silakan chat
gua di DM. Oke. Nah, kita lanjut nih ya.
Nah, terus geng meskipun begitu ya nilai
itu tetap berat nih bagi Pak Zudi kan
karena gede banget gitu dan dia ya
gajinya enggak seberapa dan rekan-rekan
sejawat akhirnya membantu meringankan
bebannya untuk membayar uang damai dan
Pak Zudi pun harus menjual sepeda
motornya dia untuk bisa bayar sebesar
R,5 juta kepada keluarga si Inisial D
tadi. Nah, kemudian geng dari informasi
yang gua dapatkan nih ya itu beliau tuh
sebenarnya udah ada laporan yang masuk
ke polisi terkait kasus ini gitu dan
entah siapa yang ngelaporin. Nah, hal
ini itu dikonfirmasi oleh eh Said Numan
Murot selaku pelaksana tugas kepala
seksi humas Polres Demark. Bahkan
dikatakan kalau laporannya itu sudah
ditindaklanjuti dengan pemanggilan
saksi-saksi. Ya Allah, lebay banget,
Pak. Ini Pak polisi juga saya mohon maaf
banget ya, Pak. Kalau giliran
kasus-kasus lain dilaporin, diurus juga
ogah-ogahan. Giliran yang kayak gini
nih, empati dikit, Pak. Kalau boleh
saran nih, Pak, dirobek aja tuh LP-nya,
Pak. giliran kasus-kasus yang penting
yang aduh kadang suka sakit hati sih ya
tapi ya udahlah namanya juga kita WNI
mau gimana lagi ya kan di saat itu tanpa
sepengetahuan pihak polisi ya di awalnya
di tanggal 12 Juli itu sudah diadakan
pertemuan tuh antara Pak Zudi dengan
pihak keluarga si D ini dengan
kesepakatan damai. Nah untuk itu laporan
polisi atas Pak Zudi akhirnya dicabut di
hari itu juga. Nah, ini gua yakin juga e
mungkin polisi juga gak tega kali ya.
Ya, seperti yang harapan gua yang
sebelumnya tadi. Alangkah baiknya
dirobek aja, Pak, sekalian, Pak. Enggak
usah ada damai-damai kan damainya udah
sebelumnya. Udah ada damai tapi
dimain-mainin terus gitu kan. Nah, dan
di saat itu juga ya Pak Zudi ini viral,
Geng. Dan video ini pertama kali muncul
di akun Instagram yang bernama info
kejadian Demak. Di dalam video itu, Pak
Zudi terlihat sedang duduk di lantai dan
menandatangani surat bermaterai serta
dikelilingi oleh wali murid dan warga
yang menyebar video ini di TikTok dan
Instagram. Akhirnya setelah kasus ini
menjadi viral dan menyentuh hati para
netizen, banyak warga net yang
menyatakan keprihatinan mereka atas
tuntutan Rp25 juta yang dianggap enggak
manusiawi. Terutama mengingat gaji Pak
Zudi itu yang ya cuma Rp100.000an per
bulan. Dan seruan donasi muncul dari
berbagai platform di media sosial
termasuk Instagram dan TikTok dengan
tagar solidaritas seperti has dukung
guru Zuhdi dan juga hormati guru.
Nah, beberapa netizen bahkan menyarankan
agar motor yang dijual oleh Pak Zudi
untuk ee membayar denda itu dibeli
kembali melalui donasi. Bahkan sampai ee
Gus Miftah ikut berkomentar ya, yang
mana beliau ini bilang ya tidak kuasa
menahan air mata saat mengunjungi Pak
Zudi seorang guru madrasah diniah Madin
di Desa Cangkring B Kecamatan Karang
Anyar Kabupaten Demak Sabtu tanggal 19
Juli 2025 dan beliau memberikan bantuan
berupa sebuah motor dan memberangkatkan
umrah Pak Zudi serta istrinya. Ya,
alhamdulillah ya ada orang baik yang mau
memberangkatkan dan memberikan ee
sesuatu yang lebih berlipat lagi untuk
Pak Zudi. Alhamdulillah. Dan buat si
keluarga si D tantangan masih gua
berlakukan. Gua siap membayar dua kali
lipat dari permintaan kalian yaitu Rp50
juta. Tapi harus tanda tangan ya. Fix
anak lu enggak boleh sekolah di manapun.
Kalau sampai sekolah gua tuntut balik 50
M. Anjir, kesel banget gua ini. Serius.
Kalau memang uang lebih penting daripada
pendidikan, ya ini gua kenapa ngomong
gini? Karena bapak, ibu gue guru. Gua
kenapa bikin konten berbagi informasi
kayak gini tuh karena ada darah guru di
ee badan gua gitu. Bokap gua guru, ibu
gua guru. That's why gua senang berbagi
informasi karena guru gitu ya. Guru tuh
kan mengajar. Tapi di sini gua enggak
memposisikan diri gua mengajar. Gua cuma
berbagi aja, belajar bareng gitu. Dan
ketika guru dizalumi kayak gini kayak,
"Hah."
Hah. Dan mungkin ya karena beritanya
jadi viral di sosial media pada tanggal
19 Juli 2025, wali murid dan si murid
yang menjadi korban, gua enggak tahu ini
korban beneran apa korban-korbanan yang
berinisial D itu sempat terlibat di
dalam kasus tersebut ya itu mendatangi
rumah Pak Zudi lagi untuk meminta maaf
dan mengembalikan uang yang sudah
diberikan oleh Pak Zudi. Namun Pak Zudi
menolak pengembalian uang tersebut.
Meskipun sudah lama memaafkan keluarga
murid itu, Pak Zudi udah ikhlas gitu.
Dan Pak Zudi disebut sudah memaafkan
sejak awal, tapi tetap menolak secara
tegas upaya pengembalian uang yang
sempat diberikan. Ya, gimana enggak
orang takut, orang nolak ya, dia kan
udah trauma gitu. di awal diserang
ramei-rame laporin ke polisi datangin
LSM, orang tua loh digituin. Dan gua
yakin banget nih keluarga si murid ini
bakal mendapatkan ganjaran yang setimpal
karena hukum tabur tua itu berlaku.
Memang ya kalau dia Islam atau dia
muslim enggak ada kata karma memang.
Karena di dalam Islam tidak mempercayai
karma tapi apa yang lu tabur itu yang lu
tuai. Apa yang lu tanam itu yang akan lu
petik gitu kan. Ah tunggu aja nanti ada
balasannya.
Dan begitulah, Geng pada akhirnya ya
kasus dari Pak Zudi ini yang dituntut
Rp25 juta atas kasus tamparan yang dia
lakukan kepada salah satu muridnya. Dan
bisa kebayang ya sekarang gimana dia mau
ngajar dengan tegas, gimana dia mau all
out ee memberikan pendidikan. Ya
misalkan nih dia lagi ngedidik ilmu
agama, ada yang bundle, tiba-tiba dia
mau kasih teguran, ya dia akhirnya cuek
daripada gua bermasalah, ya udah deh
anak lu bandel-bandel sekalian. Akhirnya
generasi-generasi sekarang jadi apa?
Jadi dogy. Ah nanti giliran anaknya
bandel, orang tuanya baru ngomong anak
setan, anak ini, anak itu. Ya dididik
aja enggak boleh. Terus pas gedenya jadi
kayak
lolot, siapa yang mau disalahin gitu
kan. Ya begitulah.
Oke, untuk selanjutnya ya kita akan
bahas kasus-kasus lain ketika eh para
guru tidak diberikan keleluasaan atau
kebebasan dalam mendidik ya dan akhirnya
dunia pendidikan kita tuh kayak ya
carut-marut. Sekarang kita bakal bahas
kasus lain nih. Salah satu kasusnya
adalah seorang guru SD yang menjadi
tersangka usai diduga ee lalai terhadap
muridnya.
kita bahas.
Jadi, Geng, seorang guru SD yang bernama
Khusnul Khatimah berusia 39 tahun yang
menjadi guru di SD Plus Darul Ulum,
Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu
ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres
Jombang. Nah, status tersangka ini
berawal dari seorang siswa yang cedera
di bagian mata kanannya akibat terlempar
pecahan kayu saat si siswa ini bermain
di ruang kelas.
Nah, terus apa urusannya sama si guru ya
kan? Nah, jadi berdasarkan keterangan
dari ee ibu korban gitu ya yang bernama
Erna Wibowo usianya itu 44 tahun. Di
saat itu anaknya yang berinisial ID itu
berada di dalam kelas sedang menyaksikan
teman-temannya main kartu katanya. Nah,
di dalam ruang kelas itu ide bersama
beberapa teman lainnya yang berinisial
DF, terus ada inisial AGA yang masih
berusia 10 tahun. mereka semua. Nah,
kedua temannya itu diketahui sedang
bermain memukul bola plastik menggunakan
gagang sapu. Aga yang sedang memukul
bola plastik di lantai menggunakan
gagang sapu itu mengayunkan gagang sapu
tersebut untuk menghantam bola plastik.
Namun naasnya justru mengenai ide yang
tengah menyaksikan mereka bermain.
Karena tiba-tiba ide yang sedang
menyaksikan temannya bermain kartu itu
menoleh dan ada potongan kayu yang
secara mendadak melayang ke arah mata
kanannya. Iya. Gagang sapu yang dipakai
aga itu ternyata pecah dan menghantam
lantai. Pecahan dari gagang kayu itulah
yang melayang ke arah mata kanan ID.
Seketika Ide langsung tertunduk menahan
sakit dan sampai pingsan. Nah, insiden
ini membuat mata kanan korban itu sampai
mengeluarkan cairan merah. Dan siang
hari pasnya kejadian tersebut korban
langsung dibawa oleh teman-temannya ke
unit kesehatan sekolah atau UKS. Dan
meskipun begitu sampai e jam pulang
sekolah tiba, ibunya si ID yaitu Bu Erna
itu tidak dihubungi oleh pihak sekolah.
Nah, di situ ibunya tuh kesal banget.
Nah, Ibu Erna ini justru menjelaskan dia
hanya diberitahu oleh pihak sekolah
melalui ee seseorang yang bernama Ibu
Desi yang merupakan salah satu staf di
sekolah bahwa mata anaknya mengeluarkan
cairan merah. Setibanya waktu pulang
sekolah pukul 12.30 30 atau .30 siang,
Bu Erna, ibunya ID ini langsung meminta
bantuan ke rekan kerjanya untuk
menjemput anaknya tersebut. Di dalam
posisi itulah barulah Bu Erna ini tahu
bahwa putranya mengalami insiden yang ee
apa ya maksudnya? Enggak cuma sekedar
mengeluarkan cairan merah doang matanya.
Jadi ada ceritanya gitu. Di saat itu
juga si Bu Erna ini langsung diantar
oleh sopirnya. Dia bergegas menuju ke
sekolah untuk menjemput sendiri anaknya
yang di saat itu sudah mengalami
kesakitan. Dan tanpa basa-basi, Bu Erna
ini melarikan anaknya langsung ke IGD
RSUD Jombang. Lalu dia juga menghubungi
suaminya yang berdinas di Polsek
Peterongan, Jombang untuk menyusul ke
RSUD tersebut. Saat tiba di rumah sakit,
dokter yang memeriksa korban mengetahui
bahwa mata sebelah kanan putranya itu
mengalami pembengkakan. Sudah hitam
membesar dan ada pendarahan di bagian
bola mata. Dokter umum yang menangani
anaknya itu ya sekitar pukul .30 sore
mengaku itu sampai enggak berani
memberikan tindakan karena ada di area
mata dan itu sangat rentan. Harus dokter
spesialis yang menangani. Dan selama di
IGD korban terus meringkuk kesakitan,
tidak kuat duduk, kepalanya pusing. Ya
kasihan bangetlah ya. kita kalau
memposisikan diri kita sebagai orang tua
pasti bakal sedih banget melihat hal
itu. Nah, selain itu Bu Erna juga
menjelaskan bahwa ketika itu pandangan
mata anaknya itu sudah gelap dan saat
mata kirinya ditutup itu udah enggak
kelihatan apa-apa. Korban pun menjalani
rawat inap sekitar 3 hari mulai tanggal
9 sampai 12 Januari 2024 di RSUD Jombang
untuk menyembuhkan pendarahan di dalam
bola matanya. Dan meskipun sudah
menjalani rawat inap, mata kanan anaknya
ini tidak kunjung pulih. Dan dokter
spesialis pun enggak bisa mendiagnosa
karena peralatan yang terbatas. Dan
mengetahui hal itu, Bu Erna pun membawa
putranya ke Rumah Sakit Mata Undaan
Surabaya pada tanggal 16 Januari 2024
atas saran dari dokter spesialis. Dan
saat di Rumah Sakit Mata undaan Surabaya
barulah diketahui bahwa saraf retina
mata anaknya sudah rusak dan tidak bisa
diperbaiki.
Ya hancurlah dunia sang ibu, dunia orang
tuanya ya. Maksudnya kayak aduh anak
kandung. Kayak gitu ya. Ya wajar banget
dia marah. Dan mata kanan anaknya itu
mengalami glaukoma ya karena tekanan
bola mata kanan ID tiga kali lipat
daripada mata normal yaitu di angka 65
mm. Nah, gua juga sebenarnya baru tahu
soal hal ini ya. Gua berbagi sedikit
kepada kalian. Jadi, mmHg ini adalah
singkatan dari milim air raksa atau
milimeter of mercury. Nah, satuan ini
digunakan untuk mengukur tekanan
terutama dalam bidang medis dan juga
ilmiah. Nah, sementara tekanan bola mata
normal maksimal itu hanya sekitar 20 mm.
Dan menurut keterangan dokter kepada
beliau ya, kepada ibunya si ID ya,
glaukoma ini enggak bisa disembuhkan
tapi sebatas dikendalikan aja. Dan
setelah terungkap, Bu Erna pun kerap
mondar-mandir RS Mata Umdaan Surabaya
untuk mengurus pengobatan mata anaknya
tersebut. Meskipun begitu, glokoma di
mata anaknya ini enggak kunjung membaik
juga. Dan atas dasar tersebutlah dokter
melakukan operasi pembuatan saluran
glaukoma pada tanggal 5 Februari 2024.
Tujuannya agar mata dari anaknya ini ya
lama-lama enggak copot. Matanya bisa
copot, Geng. Sedih banget ya. Dan mata
kiri korban itu normal. Namun mata
kanannya itu cuma bisa melihat sekitar
20% aja. Wah, runtuh banget sih. Hancur
banget hati orang tuanya.
Dan pihak sekolah di saat itu berusaha
untuk melakukan mediasi antara orang
tuanya ID dan orang tua dari AGA. Tapi
mediasi tersebut tidak membuahkan hasil
sebab Bu Erna menuntut pengobatan
anaknya hingga sembuh. Ya, tapi dari
pihak orang tua AGA serta pihak sekolah
tidak menyanggupi. Dan kasus ini semakin
melebar, Geng. Setelah tidak adanya
kejelasan dari pihak sekolah.
Sampai-sampai masalah ini harus
melibatkan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan atau Disikbut yang ada di
Jombang dengan melakukan mediasi. Dan
ketika itu Dikdikbud Jombang memediasi
ide dengan beberapa pihak pada tanggal
28 Februari 2024. Namun mediasi itu
tidak membuahkan hasil. Dan karena masih
belum menemukan solusi atas kasus ini,
akhirnya Bu Erna membawa kasus ini ke
jalur hukum dan laporan pun diterima
oleh polisi pada tanggal 22 Januari
2024. Yang mana Bu Erna ini melaporkan
aga si pelaku tadi. Dan sebulan setelah
laporan AGA ini ke polisi, Bu Erna
kembali melaporkan pihak sekolah ke
polisi pada tanggal 23 Februari 2024 dan
berlanjut pada tahap penyidikan di
tanggal 26 Februari 2025. Yang anehnya
nih, Geng, meskipun kasus ini udah masuk
ke dalam tahap penyidikan, namun seiring
berjalannya waktu sat res Krim Polres
Jombang menghentikan penyidikan terhadap
AGA. Penghentian penyidikan ini
disampaikan oleh polisi kepada Bu Erna
melalui surat pemberitahuan yang
menyebutkan bahwa penyidik sudah
melakukan gelar perkara. Penghentian
penyidikan ini juga sesuai dengan hasil
koordinasi dan pengambilan keputusan
yang melibatkan BAPAS Kelas 1 Surabaya
dan pekerja sosial dari Dinas Sosial
Jombang. Nah, dari sinilah mulai muncul
nih kesepakatan bahwa mereka
mengembalikan AGA kepada orang tuanya
dan bersepakat kasus ini dihentikan demi
hukum, katanya. Dan setelah menghentikan
penyidikan terhadap AGA ini, polisi
malah menetapkan tersangka ke pihak lain
yaitu guru di sekolah tersebut yang
bernama Husnul Khatimah. Nah, jadi
gurunya yang salah nih. Dalam
pernyataannya dikatakan si Bu guru yang
bernama Hnul Khatimah ini tidak ada di
kelas. Dan husnul khatimah yang enggak
ada di dalam kelas ini dianggap sebagai
sebuah kelalaian. dari seorang guru. Dan
akibat dari guru ini yang dianggap
lalai, ide yang terkena lemparan
tersebut matanya jadi mengalami
kerusakan saraf itu terancam cacat
permanen dan semuanya disalahkan ya
karena gurunya lalai. Dan akhirnya
polisi menetapkan husnul khatimah
sebagai tersangka pada tanggal 7 Mei
2024 dengan jerat pasal 360 ayat 1 KUHP
atau pasal 360 ayat 2 KUHP, jungto pasal
55 ayat 1 ke2 KUHP. Nah, kasus ini,
Geng, berujung pada sebuah demo ratusan
guru agama Islam serta pembimbing mata
pelajaran diniah yang mana mereka
menggelar aksi solidaritas di SD Plus
Darul Ulum, Kabupaten Jombang, Jawa
Timur pada hari Sabtu tanggal 18 Mei
2024. Aksi solidaritas oleh ratusan guru
agama Islam yang tergabung di dalam
kelompok kerja guru pendidikan agama
Islam atau KKG PAI ini yang ada di
Kabupaten Jombang itu diawali dengan doa
bersama. Dan setelah itu para guru
melakukan orasi di halaman SD Plus Darul
Ulung Kabupaten Jombang. sambil
membentangkan spanduk dan poster yang
bertuliskan beberapa permintaan. Salah
satunya spanduk yang dibentangkan masa
itu bertuliskan sehef ustazah husnul
khatimah. Dan para guru di saat itu
menyayangkan dan menyesalkan keputusan
penyidik dari kepolisian yang menetapkan
husnul khatimah ini menjadi tersangka
dalam kasus mata kanan muridnya yang
terancam buta akibat terlempar pecahan
kayu saat bermain dengan temannya. Di
dalam orasi tersebut, para guru meminta
agar polisi mencabut status tersangka
terhadap husnul khatimah dan massa juga
mendesak polisi membebaskan beliau dari
sangkaan sebagai orang yang bertanggung
jawab maupun sebagai tersangka di dalam
kasus ini. Nah, harapan mereka adalah Bu
Husnul Khatimah ini bisa bebas tanpa
syarat. Seru teraksi di saat itu yang
langsung disambut oleh teriakan amin dan
takbir oleh ee para peserta aksi demo
tersebut. Wah, gitu, Geng. Jadi di sini
jujur aja gua sebenarnya agak bingung ya
karena gue juga bukan pakar hukum ya.
Kok bisa-bisanya tiba-tiba si ustazah
atau guru tersebut yang jadi tersangka
gitu ya kan ya.
Mungkin ada dari kalian yang pakar hukum
yang bisa menjelaskan hal ini di kolom
komentar. Oke, itu dia kasus kedua ya
geng yang kita bahas. Nah, sekarang kita
akan masuk ke dalam kasus selanjutnya.
Kasus selanjutnya ini cukup mengerikan,
yaitu sebuah kasus guru di SMAN yang ada
di Rejang Lebong itu sampai buta karena
diserang menggunakan ketapel oleh orang
tua murid. Kok bisa?
Jadi, geng kronologi kasus ini semuanya
berawal di saat ya seorang guru yang
bernama Zaharman. Dia ini adalah e guru
olahraga yang menugur muridnya saat
muridnya itu sedang meroki gitu ya. Nah,
di sini gua samarkan lah kalimatnya ya.
Nah, jadi si muridnya ini sedang meroki
ee di belakang sekolah saat jam sekolah
dan sesaat seusai ditegur oleh Zaharman
sebagai seorang guru ya, si murid yang
bernama Putra Dewa Mambo ini yang di
saat itu berusia 16 tahun, dia lantas
berlari pulang ke rumahnya. Dia manggil
orang tuanya. Orang tuanya yang bernama
Erfan Jaya berusia 45 tahun. Dia ini
yang sedang berada di kebun tiba-tiba
kaget disamperin sama anaknya dengan
mengendarai sepeda motor. Si anaknya ini
yang bernama Putra Dewa melaporkan
kepada ayahnya jika dia ditendang di
bagian muka oleh gurunya yang bernama
Zarahman tersebut. Nah, mendengar hal
tersebut si bapaknya yang bernama Erfan
jadi emosi dan kesal tanpa menanyakan
dulu alasannya kenapa. Nah, kemudian
Erfan mengajak anaknya si Putra dewa ini
untuk mencari keberadaan si guru yang
bernama Zaharman tadi di sekolah dengan
membawa sebilah sajam dan satu buah
ketapel yang terbuat dari kayu kopi dan
tiga buah batu kecil ee ya kerikil gitu
ya yang mana disimpan di dalam kantong
sebelah kanan jaket hoodie berwarna
abu-abu ee yang dipakai oleh si putra
dewa si anaknya. Ayah dan anak ini
mengaku ya ketapel dan pisau itu
sebenarnya biasanya mereka gunakan untuk
memburu hewan di kebun milik mereka dan
mereka tidak pernah membawa itu ke
tempat umum. Nah, pada saat itu mereka
sengaja membawa satu pisau dan juga ke
tapel serta batu dengan tujuan ya ingin
apa ya ingin balas dendam lah terhadap
Zaharman. Ketika mereka sampai di
sekolah, satpam sekolah di saat itu
berusaha menahan karena udah melihat
ayah dari si murid yang bernama Erfan
itu sudah dalam kondisi marah-marah.
Nah, dia lantas mengeluarkan pisau dan
ketapel yang dia bawa. Setelah dia
memaksa untuk masuk, ya si Erfan ini
akhirnya bisa berhasil masuk ke dalam
sekolah bersama anaknya dan langsung
bertemu dengan Zaharman. Nah, pelaku
kemudian mengarahkan ke tapel yang dia
bawa ke arah Zaharman dan langsung
diplas, dilepas biji batunya, kerikilnya
dan langsung mengenai mata dari
Zaharman. Nah, di saat itu ya mata dari
Zaharman ini langsung mengeluarkan
cairan merah. Di saat itulah pelaku dan
anaknya langsung panik dan mereka
langsung lari keluar sekolah. Nah,
korban Pak Zaharman ini kemudian
langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bunda
Kota Lubuk Linggau oleh orang-orang
sekitar, oleh security di situ juga
untuk mendapatkan perawatan. Nah,
langsung nih menyebar beritanya
sampailah ke laporan polisi. Nah, di
saat itu laporan polisi ditangani oleh
Kapolsek Padang Ula tanding yaitu Iptu
Henki Noprianto. Beliau mengatakan sudah
menerima laporan resmi soal dugaan
penganiayaan yang dialami oleh guru yang
bernama Zaharman ini. Dan setelah
mendapatkan laporan, pihaknya melakukan
pemeriksaan dan penyelidikan terkait
laporan tersebut dan dia berkata bahwa
laporan sudah masuk dan akan
ditindaklanjuti. Nah, saat dibawa ke
rumah sakit nih, Geng. Kondisi Pak
Zaharman ini memprihatinkan banget,
Geng. Bola matanya yang sebelah kanan
itu pecah mengalami kerusakan yang
sangat parah sehingga harus dioperasi
agar bisa menggantikan matanya dengan
mata palsu. Karena udah enggak bisa lagi
digunakan, udah enggak ada harapan.
Operasinya dilakukan di Padang, Sumatera
Barat. Dan belum juga sembuh dari
sakitnya, ternyata Zaharman malah
dilaporkan ke polisi oleh orang tua dari
si Putra Dewa atas kasus penganiayaan.
Ah, gila dia, dia duluan yang mengadukan
dan tapi ya Pak Henki bilang bahwa dia
dan pihaknya akan berlaku objektif di
dalam perkara ini karena berdasarkan
laporan dan informasinya, Zaharman ini
dikenal kasar dan suka menendang siswa
memang ya. Jadi Pak Zaharman ini sebagai
guru tuh ee dari laporan-laporan ya
memang dia guru yang galak ya, suka main
fisik, dia suka pukul siswa ee yang
salah atau nakal. Nah, bahkan tidak
jarang sampai meludahi muridnya. ya.
Nah, jadi Pak Zaharman ini di sini juga
ada salahnya gitu dan dia juga merasa
bersalah karena dari keterangan Putra
Dewa dia itu mengaku ya dipukul saat
ditegur. Dan kabarnya pihak dari siswa
yang dia tegur ini melapor ke Mapolres
Rejang Lebong karena di Polsek tidak ada
unit PPA. Namun hingga saat ini masih
belum diketahui kelanjutan dari kasus
ini, Geng. Tapi ada ya satu putusan
Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa
tersangka dari pelaku ini justru orang
tua si murid yang bernama Erfan Jaya
selaku dari ayah putra dewa bukan
Zaharman. Bukan Pak Zaharman yang
dianggap sebagai tersangka. Nah, dia
dijerat dengan pasal berlapis yaitu
pasal 355 ayat 1 KUHP, jungto pasal 356
ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman
maksimal 16 tahun penjara. Dan Pak
Zaharman eh sudah mulai pulih kembali,
udah kembali mengajar tapi dengan eh
kondisi yang ya cacat permanen. Dan
meskipun sudah menjalani operasi, Pak
Zaharman tidak bisa melihat seperti dulu
lagi. Sebab mata kirinya adalah
satu-satunya mata asli yang dia punya
sekarang dan dia juga mengalami katarak,
Geng. Nah, sehingga dia enggak bisa
melihat dengan begitu jelas. Meski
dengan kekurangannya dia bisa
mendapatkan penghargaan yaitu menjadi
salah satu penerima penghargaan kategori
guru menginspirasi yang diberikan dalam
peringatan Hari Disabilitas
Internasional tahun 2024. Kasihan banget
ya, Geng, dari orang normal jadi malah
ya masuk ke dalam kategori guru
disabilitas gitu. Hah. Itulah, Geng,
permasalahan di negara kita di dalam
dunia pendidikan. Sebenarnya masih
banyak banget, tapi kalau gua bahas
terus kayaknya enggak ada habisnya gitu.
Oke, cukup sampai di situ dulu ya
pembahasan kita tentang dunia pendidikan
Indonesia yang mana guru-gurunya itu
justru dilaporkan, dipolisikan, bahkan
ada yang matanya diketapel sampai pecah
oleh orang tua murid. Gimana menurut
kalian, Geng, tentang pembahasan kita
kali ini? Coba tinggalkan komentar di
bawah.
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:16:38 UTC
Categories
Manage