SOUND HOREG DINYATAKAN HARAM OLEH MUI? BANYAK YANG MULAI PROTEST
7kYBmjoHLSs • 2025-08-01
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Geng, setelah sekian lama, sekian purnama, akhirnya kita membahas persoalan ini lagi. Setelah sebelumnya kita sempat ngebahas tentang hal ini ya, sempat di-hate juga sama penggemar-penggemarnya yang jumlahnya puluhan ribu ya, ada komen banyak banget dan ya hari ini kita bakal membahas polemik dari sound hor. Kalian pasti udah enggak asing lagi ya sama istilah sound hor ini ya atau ya suara bising brutal yang ngebuat lantai bergetar, kuping berdesing, berdengung. Kadang bikin beberapa orang merasa ya kayak lagi di tengah-tengah perang Sonic gitu, Geng. Nah, tapi sekarang masalahnya nih ya udah bukan sekedar selera musik atau gaya hiburan doang. Soalnya sudah banyak orang yang mulai merasa risih dengan kehadiran Shorhor ini. Ada yang merasa terganggu bahkan terang-terangan menolak kehadiran dari Shorhor ini. Sampai pada akhirnya timbullah sebuah pernyataan dari MUI yang mengeluarkan fatwa bahwa hork ini haram. Akhirnya Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur mengeluarkan fatwa sound hor dinyatakan haram. Kenapa bisa haram? Ya nanti kita bakal jawab di dalam pembahasan kita ini. Belum lagi pakar kesehatan juga akhirnya ikut bersuara terkait sonhor ini dan ikut tidak sepakat dengan adanya event dari Shorck. Nah, kemarin kita dihabisin banget ya pas kita bahas sound hor. Woi, katanya apa sih lu? Kamar jerry beginibegini. Ayo hadir dulu lihat sendiri. Ogah gua hancur telinga gua kalau hadir di tempat begitu ya kan. Dan apakah dengan adanya fatwa haram dari MUI serta pendapat dari ahli kesehatan ini tentang Shorhor ini bisa menyelesaikan polemik dari Shorhor ini atau justru malah makin ramai gitu? Nah, karena pada kenyataannya pernyataan dari MUI serta ahli kesehatan malah ditentang oleh pemilik dan penyelenggara dari Sonhor itu sendiri. Nah, gimana nih kasus ini berjalan? Bagaimana pelemiknya? Selengkapnya bakal kita bahas. Langsung aja. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry [Musik] Ging King. Oke, untuk pembahasan pertama kita bakal bahas dulu nih tentang fatwa haram dan pelarangan terhadap soundek yang dikeluarkan oleh MUI. Jadi, geng beberapa waktu yang lalu ya itu kan rameai banget. Eh, viral juga dibicarakan di Jawa Timur kalau Sonk ini benar-benar mengundang banyak orang, mengundang banyak warga. Dan saking hebohnya bahkan di saat itu politisi sampai wakil presiden pun itu menggunakan Shorhor ini untuk menarik masa saat kampanye pemilihan presiden. Hingga pada akhirnya Sonhor ini kembali diperbincangkan tepat pada hari Jumat tanggal 18 Juli tahun 2025 sekitar pukul .30 malam. tepat di lapangan Desa Pidek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang di saat itu penuh sesak. Ribuan orang tua muda ya dan juga anak-anak bahkan sampai tumpah ruah duduk sampai berdiri di lapangan dan sekeliling Shorek ini. Ini benar-benar bisa disebut pesta rakyat lah karena deretan penjual makanan berjajar rapi di tepi lapangan mulai dari makanan ringan sampai makanan berat. Nah, semua laris manis bahkan sampai parkiran motor pun penuh sesak. Nah, di malam itu, Geng, ternyata ada check sound sebelum adanya pawai perayaan tahun baru Islam 1447 Hijriah yang akan digelar di keesokan harinya, yaitu di hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025. Nah, jadi ini bisa dikatakan tuh baru cek sound-nya aja. Tapi di malam itu memang udah dibuat acara musik yang merupakan suatu rangkaian dengan tambahan pengajian dan juga santunan anak yatim lah. Meski istilahnya itu masih sebatas cek sound, tapi malam itu udah kayak pasar malam, udah kayak festival dan ramai meriah banget. Di malam itu, itu tampak deretan ada 13 truk berisi sound system lengkap dengan aneka lampu sorot warna-warni, aneka perlengkapan sound system lainnya dan suara bassnya, Geng, bahkan terdengar saling saut-sautan. Di dalam kondisi ini sebenarnya meski udah banyak orang yang enggak merasa nyaman dan mengecam kehadiran dari sound di atas truk ini alias sound hork ini, tapi masih banyak juga yang datang ke sana menonton acara tersebut meski jaraknya jauh. Jadi bisa dikatakan ya ee penggemarnya tetap ada. Bahkan, geng, salah satu penikmat musik soundk itu ada yang bernama Irul. Dia ini berumur 28 tahun. Dia itu membandingkan apa yang dia suka dengan orang lain suka. Dia bilang semua orang punya kesukaan masing-masing alias selera masing-masing. Itu beda-beda. Dia sangat suka dengan musik dan kemeriahan kayak gini. Enggak peduli tuh mau gendang telinganya pecah juga enggak apa-apa. Dia bilang kalau ada yang enggak suka ya enggak masalah. Karena bagi si Irul ini dan keluarganya dia ya, Sonk ini merupakan hiburan. Sebuah hiburan. Dan di saat itu Irul datang bersama istri dan juga anaknya. Dan diketahui ya bahwa Irul ini adalah penggila musik rancak sound system. Makanya dia rela menempuh perjalanan sekitar 20 km naik motor dari rumahnya di daerah Bant, Malang Selatan cuma untuk datang ke Desa Pidek Gondang Legi untuk menyaksikan kemeriahan dari Shorek ini. Walaupun dia tahu ya bahwa jalur Malang Selatan itu bukan jalur biasa. Dia harus melewati jalan yang cukup jauh. Ada jurang, ada hutan dan segala macam. Tapi demi sound hor nih orang rela datang. Terus geng singkat cerita mulai dari sinilah ya. Ketika Shor HK ini ya ramai banget ya diminati oleh banyak orang tapi juga ada beberapa mudoratnya gitu ya muncullah isu ya secara mendadak bahwa MUI tiba-tiba mengeluarkan fatwa haram bagi tradisi horek ini. Nah, ini semua bermula saat setidaknya ada 50 pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur itu mengeluarkan fatwa haram untuk musik horek. Ini merupakan sebuah fenomena yang diklaim sebagai kreasi kesenian lokal berupa sajian musik dengan suara menggelegar yang biasa diadakan di hajatan warga atau karnaval. Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan yang bernama Muhibul Aman Ali itu bilang fatwa haram ini keluar karena pihaknya menganggap suara hork itu mengganggu masyarakat dan menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Nah, ini setuju banget nih. Kayak beberapa jembatan ada yang sempat dihancurin, gapura-gapura desa dihancurin. Walaupun klaimnya katanya itu diganti. Nah, tapi kan itu kan perbuatan yang mubazir ya. Ya kan? Sebuah hal yang udah berdiri kokoh, udah bagus dihancurin terus dibuat lagi itu kan buang-buang duit ya kan mubazir. Nah, mungkin di bagian itu juga yang membuat ya sound hornya dicap haram gitu ya. Beberapa warga Pasuruan seperti salah satunya yang bernama Ahmad Zainuddin, dia sangat mendukung dengan fatwa haram sound hor ini karena waduh dia merasa terganggu banget. Nah, Zainuddin ini menilai kreativitas hork itu sudah melampaui batas yang awalnya memang mungkin menghibur masyarakat tapi lama-lama justru mengganggu dan dia bilang bahwa beberapa tempat ada acara hork yang sampai harus membongkar fasilitas umum yang gua ee sebut tadi kayak gapura lah atau bahkan genteng rumah warga sampai dengan jembatan. Nah, jadi geng si Ahmad Zainuddin ini merupakan warga desa Palengaan, Laok, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dia adalah salah satu yang terganggu dengan keberadaan musik horek ini. Di daerahnya, horatan warga, perayaan, kelulusan sekolah, dan hari-hari besar Islam, termasuk karnaval budaya sebagai bagian untuk menghibur masyarakat. Tapi bagi si Zainuddin ini, musik horuk itu udah berlebihan. Alasannya ya kata dia musik ini mengganggu orang-orang di sekitar lokasi acara yang mungkin sedang sakit atau membutuhkan istirahat seperti ya lansia, anak kecil yang baru lahir, bayi gitu kan. Bahkan euforia musik horek diklaim oleh Zainuddin sudah kebablasan lantaran ada tambahan goyangan-goyangan yang tidak pantas. Nah, ini gua juga setuju nih karena sekarang tuh udah mulai apa ya? E, ada mamer-mamerin cewek-cewek yang joget-joget ah gitu-gitu deh. Dan y banyaklah kalau kalian lihat di e video-video yang viral gitu ya, itu udah melibatkan cewek-cewek seksi gitu. Dia juga bilang nih, Geng, kalau yang paling mengganggu dari hor yaitu sound-nya yang nyaring banget dan suara bassnya yang menggelegar berlebihan dan konvoya yang di jalanan yang membuat jalanan macet di pemberitaan media. Bahkan ketika hork ini lewat ada yang sampai memecahkan kaca mobil. Nah, itu kan udah enggak sehat gitu, Geng. Nah, dan Zainudin ini juga bilang musik hork ini bahkan tidak bisa dinikmati karena terlalu menusuk ke gendang telinga. Apalagi menurut dia, suara bass dari Shor mendominasi. yang terdengar hanyalah suara bising. Dan Zainuddin ini menambahkan suara sound horinya, cuma ada suara bising dan ya unsur seninya itu udah hilang kata dia. Nah, bahkan nih Geng bukan cuma Zainuddin ini aja yang terusik dengan musik horek. Warga sumenep lainnya yaitu yang bernama Anur Rofiq Alamtani. Dia juga merasa terganggu dengan adanya sonhek ini. Nah, kata pemuda yang berumur 25 tahun ini, dia kesal setiap kali suara kencang dari sound system tersebut lewat di depan rumahnya. Dia bilang kadang rumahnya sampai bergetar. Itu yang sangat mengganggu buat dia. Dari sini kita bisa lihat ya, Geng, yang mengeluh itu bukan warga lain. Yang mengeluh justru warga Jawa Timur sendiri. Bahkan enggak cuma si Zainuddin dan Anur Rofik aja. Sejumlah warga lain di beberapa daerah di Jawa Timur juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan beberapa waktu lalu ada sebuah video yang memperlihatkan seorang lansia di Kediri nampak mengelus-ngelus dada mendengar suara bising horrek. Itu viral banget, Geng. Nah, di dalam video tersebut wanita yang sudah sepuh ini mengutarakan rasa tidak nyaman dan kekesalannya terhadap SHK. Tapi dia gak digubris oleh si pemilik horek yang notabandnya adalah anak-anak muda. Nah, ada juga nih, Geng. Di Pati Jawa Tengah, seorang perempuan parubaya nyaris diamuk pengguna Hek gara-gara memprotes sound system berukuran besar. Ini gua agak aneh sih, karena ini udah di Jawa Tengah setahu gua. Jawa Tengah tuh kayaknya enggak ada horek deh. Tapi apakah gua salah ya? Setahu gua cuma di Jawa Timur. Tapi kalau misalkan udah sampai ke Jawa Tengah berarti ya udah melebar ke mana-mana. Nah, untung dia bisa lolos dari tindakan kekerasan setelah masuk ke dalam rumah. Nah, jadi udah sampai ada ya perlakuan-perlakuan kasar atau arogan gitu. Dan baru-baru ini warga di Desa Ngampelrejo, Kabupaten Tuban itu mengeluh lantaran dimintai iuran sebesar Rp600.000 per keluarga. Fungsinya apa? Apakah untuk ee kebersihan lingkungan, keamanan lingkungan, atau hal-hal lain? Enggak. Bukan. R00.000 itu untuk patungan menyewa 12 unit sound hork. Kacau enggak tuh? Udah jadi kewajiban. Yang mana soundhor ini rencananya bakal dimainkan di acara karnaval pada Oktober mendatang. Dan iuran tersebut dianggap bukan hanya memberatkan keuangan warga, tapi ya nantinya malah ee digunakan untuk sesuatu yang tidak nyaman gitu ya. Membuat kebisingan ya. Siapa yang mau patungan? Terus ada lagi nih, Geng, yang sempat berseleweran di TikTok. Sebuah video yang memperlihatkan banyaknya motor dari penonton SHK yang terparkir di halaman rumah orang lain. Nah, masalahnya mereka itu parkir di sana bukan karena memang pemilik rumah itu bersedia untuk menyediakan lahan parkir. Enggak. Tapi usut punya usut, mereka parkir di sana tanpa izin. Kejadian ini enggak cuma sekali aja, Geng. Di satu tempat doang enggak. tapi juga terjadi di beberapa rumah lain. Salah satunya bisa terlihat dari rekaman CCTV yang diambil dari dalam rumah seorang warga yang mana halaman rumahnya dijadikan sebagai tempat parkir dadakan oleh penonton Sonek tanpa izin. Mereka seenaknya membuka pagar, memasukkan kendaraan, dan parkir di dalam rumah orang. Nah, karena kesal si pemilik rumah berinisiatif untuk menutup akses pintu keluar dari halamannya tersebut supaya para pemilik motor yang parkir di sana kesulitan keluar. Masalahnya enggak selesai di situ aja, Geng. Karena ternyata si pemilik rumah bercerita setelah insiden dia menutup akses pintu keluar, dia mendapatkan teror dari seseorang yang diduga merupakan penonton dari Sonhek melalui DM Instagram serta WhatsApp. Gila, malah orang lain malah orang yang punya lahan, yang punya rumah yang diserang. Nah, kalau kayak gini kan benar-benar udah mengganggu banget, Geng. Apalagi kalau udah di tahap yang meneror orang lain seperti itu, ya. Padahal mereka sendiri yang salah, gitu kan. Nah, menyalahgunakan properti orang lain untuk kepentingan sendiri tanpa izin. Nah, karena sudah dianggap sangat meresahkan sejumlah pondok pesantren di forum 1 Muharam 1447 Hijriah, Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu mengeluarkan fatwa haram horek. Ini keputusan itu diambil di dalam Bahsul Masail, sebuah kegiatan yang mereka gelar pada 26 sampai 27 Juni lalu. Menurut pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan yang bernama Muhibul Aman Ali, forum itu diikuti setidaknya oleh 50 e pondok pesantren seJawa Timur. Di situ mereka membahas sejumlah isu kekinian yang berkembang di masyarakat. Salah satunya soal musik hor ini. Mereka bilang ya kalau mereka bakal memusyawarahkan dan mereka bakal membahas ini dari berbagai macam aspek untuk ditetapkan hukum syariatnya. Nah, pria yang biasa dipanggil Pak Muhib ini menuturkan, "Ada tiga aspek nih yang menjadi pertimbangan puluhan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram ini. Satu di antaranya adalah suara sound horek yang mereka anggap mengganggu dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum termasuk rumah warga. Dan Pak Muhib ini juga menjelaskan alasannya bahwa karena aspek suaranya itu mengganggu masyarakat ya, terutama bagi yang sedang sakit. Nah, bahkan ya hingga di YouTube pun ada yang sampai genteng rumah warganya pecah dan apa ya yang sampai e dindingnya retak gitu. Nah, mereka akhirnya mengangkat masalah ini karena banyak keluhan dari masyarakat, Geng. Terus selain itu, Geng, mereka juga menyoroti kegiatan soundek lainnya yang juga dinilai melanggar syariat Islam. Nah, itu tampak dari aksi joget-joget dari mulai laki-laki dan perempuan yang disebut menggunakan pakaian seksi. Nah, menurut beliau ini adalah bagian dari kerusakan moral. Bayangkan anak-anak kecil aja tuh bisa ngelihat adegan-adegan yang kayak gitu. Ada penari-penari yang enggak senonoh lah pakaiannya sampai harus ditonton oleh anak kecil. Nah, belum lagi di tengah-tengah acara horok tersebut banyak sekali minuman keras, banyak yang mabuk-mabukan. Dan beliau juga bilang kalau mereka hanya menyerukan secara agama, menyampaikan secara agama. soal di lapangan bagaimana itu udah bukan wewenang mereka lagi, tapi justru itu sudah menjadi wewenang pemerintah, menjadi e wewenang pihak yang berwajib. Dan Pak Muhib berharap fatwa haram ini dipatuhi oleh masyarakat, khususnya ya si pemilik HORK. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Timur yang bernama Solihin Hasan itu menjelaskan soundk ini adalah sistem audio dengan potensi volume yang sangat tinggi, terutama pada frekuensi rendah atau bas. Nah, dia juga menjelaskan bahwa istilah hor sendiri berasal dari bahasa Jawa yang artinya itu bergetar ya, sesuai dengan penggunaannya gitu ya. Nah, terus geng menurut gua ini ada bagusnya juga sih fatwa MUI ini. Ini tidak hanya mendasar pada ee pandangan agama doang. Nah, tapi pihak mereka juga melihat dari sisi kesehatan juga yang mana MUI Jawa Timur menyebutkan SHork ini eh volumenya itu bisa mencapai 120 sampai 135 desibel atau DB atau bahkan lebih. Sedangkan ambang batas yang direkomendasikan oleh WHO untuk telinga manusia itu cuma sampai 85 desibel untuk paparan selama 8 jam. Bayangkan tuh udah lebih dari 85 desibel acaranya bisa lama lagi dan aduh itu gimana kondisi telinga orang-orang di sana gitu ya. Dan fatwa ini juga disertai sejumlah rekomendasi di antaranya ya MUI meminta kepada penyedia jasa dan pihak-pihak yang terlibat di dalam penggunaan soundek agar menjaga hak orang lain, ketertiban umum dan juga norma agama. Dan MUI di dalam hal ini mendorong pemerintah di Jawa Timur untuk segera menyusun regulasi terkait penggunaan alat pengeras suara termasuk perizinan dan sanksi terhadap SHK ini. Nah, mereka juga minta kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk tidak memberikan legalitas terhadap SHK sebelum adanya penyesuaian aturan. Merespon fatwa tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum yang bernama Pak Razilu itu mengatakan ekspresi atau pertunjukan seni secara deklaratif akan mendapatkan hak cipta memang ketika dipertunjukkan ke publik. Nah, namun dia juga menekankan kalau pelaksanaannya itu berlebihan, enggak terkontrol, berpotensi mendatangkan permasalahan, ya enggak bisa gitu. Apalagi jika sebuah pertunjukan seperti Shor dilakukan di ruangan terbuka atau pemukiman yang melibatkan penonton dari berbagai kalangan dan juga rentang usia yang tidak terkontrol gitu. Nah, sebagai bentuk ekspresi seni, Shorak ini harus mengikuti pada norma agama, norma sosial, dan ketertiban umum. Kalau sudah menimbulkan kerusakan atau permasalahan, tentu ya harus dibatasi. Apalagi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta juga memuat pembatasan tegas. Nah, tapi di sisi lain Pak Razilu ini juga bilang kalau fatwa MUI itu tidak melarang soundk total karena menurut dia penggunaan dengan intensitas suara secara wajar untuk berbagai kegiatan positif ya seperti resepsi pernikahan, pengajian, selawatan, dan lain-lain. Nah, serta tidak ada dari hal-hal yang diharamkan hukumnya ya seharusnya sih boleh ya asalkan tidak melibatkan miras, cewek-cewek seksi. Nah, kayaknya fatwa MUI tidak berlaku di sana. Nah, terus kenapa sampai dilarang sana sini nih, Geng? emang apa yang bisa ditimbulkan dari sound hork ini? Nah, sebenarnya banyak banget, Geng. Tapi yang paling disoroti nih, ya, e ada satu permasalahan nih, yaitu sound hork yang kabarnya menyebabkan ketulian. Wah, sampai tuli, sampai budek. Sekarang kita bahas. Jadi, Geng, gua nemuin salah satu video ya dari salah satu netizen ya dengan username @ Rizkyreva di mana di video tersebut memperlihatkan dia sedang mengukur berapa desibel suara yang dikeluarkan dari soundk menggunakan sebuah alat gitu. Dan terlihat bahwa angkanya itu mencapai 130 dB atau desibel. [Musik] Diketahui dengan suara yang sekeras itu, telinga manusia hanya dapat mentoleransi kurang dari 1 detik dengan suara sebesar itu. Tapi seperti yang kita tahu ya, bahwa mereka itu bisa menyelenggarakan acara SHWK ini mungkin sampai beberapa jam atau semalaman gitu. Bahkan salah satu artikel di Kompas TV menyebutkan ya menurut Ali suara bising dari Shor itu berbahaya bagi kesehatan telinga. Nah, jadi bisa kebayang ya ini kacau banget dan ya karena suara yang ditimbulkan sebesar 135 dbel yang setara dengan suara mesin pesawat. Wow. Nah, ada dua tipe dari Shorek yang berkembang di masyarakat Jawa Timur, Geng. Yaitu tipe yang menetap dan juga tipe yang karnaval. Kalau karnaval tuh yang jalan terus. Nah, biasanya tipe yang menetap ini digelar di lapangan terbuka meskipun enggak jarang juga digelar di jalanan kampung untuk hajatan tertentu. Nah, sementara untuk yang karnaval dia bakal ya dipasang di atas truk dan diarak mengelilingi kampung. Dan perangkat yang digunakan untuk soundhk ini adalah pengeras suara bertipe subwoover dan perangkat ini bisa menghasilkan suara bass yang benar-benar menggelegar. Nah, vendor-vendor dari Sundhk ini bakal merangkai sekitar 12 subwoofer di dalam satu truk dengan sumber listrik yang berasal dari genset. Nah, nanti truknya itu yang sudah dirangkai dengan subwover ini kemudian dilengkapi dengan lampu hias untuk keperluan penerangan jika parade dilakukan pada malam hari. Jadi benar-benar meriahlah, mewah gitu dengan kekuatan suara sebesar 130 dbel. Bisa bayangin sekeras apa suaranya. Nah, padahal sebenarnya WHO sudah mengatakan suara yang boleh masuk ke gendang telinga kita. maksimal cuma 85 debel. Nah, di dalam jurnal National Institute on Divness and Other Communication Disorders Amerika Serikat yang berjudul Noise Induce Hearing Laws atau disingkat dengan NHL ya pada Juni 2019 itu disebutkan kalau paparan suara secara lama, paparan suara yang dalam waktu cukup lama dan berulang dengan kekuatan di atas 85 dbel itu dapat menyebabkan gangguan pendengaran bahkan bikin orang budek alias tuli. Ketulian itu bisa disebabkan oleh paparan suara keras satu kali tapi dengan impuls yang kuat seperti ledakan. Nah, atau paparan terus-menerus juga bisa. Suara keras di dalam jangka waktu yang lama itu bisa bikin super budek. Jadi mendengarkan suara dengan desibel tinggi itu ya ujung-ujungnya adalah bikin gendang telinga kalian pecah. Nah, itu geng salah satu resiko yang paling parah dari soundk ini ya. Selain kaca mobil pecah, rumah orang pecah atau gapura jembatan dihancurin. Nah, salah satu yang paling parah untuk tubuh manusia adalah pecahnya gendangan telinga. Oke, sampai di sini ya. Udah banyak nih mudornya nih. Udah banyak orang yang mulai mengeluhkan soal hal ini. Terus apa tanggapan dari orang-orang pemilik dan penyelenggara Sonhek? Nah, sekarang kita bakal bahas. Jadi, Geng, setelah mendengar fatwa haram horek, salah satu pengusaha sound hor yang bernama Hermanto yang merupakan pemilik hor mega audio di Pemekasan. Secara terang-terangan dia menolak menolak fatwa haram itu. Nah, pria berusia 36 tahun ini punya satu unit soundk yang terdiri dari 12 box sound system berukuran jumbo di Madura. Kata Hermanto, musik horek ini masuk sekitar tahun 2022 dan dia menyebutkan musik ini akan disetel jika ada pihak yang mengundang mereka tampil di sejumlah acara karnaval budaya. Nah, bahkan dia juga bilang untuk sekali tampil pihaknya dibayar sampai Rp jutaan. Dan selama bergelut di dunia horek dia mengklaim tidak pernah diprotes oleh warga. Tapi juga dia tidak menampik kalau musik yang mereka mainkan pernah merusak rumah warga. Wii, dengan kebanggaan ya. Terus, Geng. Kerusakan itu pasti diganti katanya oleh pihak panitia penyelenggara acara dan dia bilang kalau mau bicara haram atau enggak ya enggak usah sampai ke soundhek main kentungan kalau ada yang joget-joget juga haram kata dia. Jadi dia menggambarkan kayak gitu. Nah, tempat karaoke juga haram katanya. Nah, tergantung yang melihat. Nah, dia bilang enggak apa-apa dilarang asalkan dilarang semua. Tempat karaoke, kentungan, terus ya tempat-tempat hiburan lain itu dilarang semua. Ya enggak apa-apa. Horkok juga ikut dilarang. dan dia meminta sekalian tempat hiburan semuanya ditutup kalau bicara masalah haram gitu katanya. Nah, terus ada lagi nih yang bernama Ipang. Nah, dia ini bilang pengusaha SHk sering terintimidasi oleh penyewa yang terkadang meminta kerasnya suara terlalu ekstrem. Dia bilang juga awalnya ada segelintir oknum yang memaksakan meminta suara terlalu ekstrem. Jadi bukan karena keinginan mereka, keinginan yang nyewa gitu. Permintaan ini biasanya disertai oleh sebuah ancaman," katanya seperti tidak akan melunasi biaya jika keinginannya tidak dituruti. Dan dari situlah mereka sebagai pengusaha akhirnya terbawa arus. Wah, jadi nyalahin yang nyewa nih. Dia bilang dia cuma ngikuti yang punya uang dan oknum penyewa ini kadang hanya ingin suara keras tanpa tahu dampak dan standarnya seperti apa. Agak aneh sih ya kan yang punya sound ente ya. Kalau suara terlalu keras ya sound kan bisa rusak gitu ya. Umur sound bisa pendek. Harusnya kan ente juga punya apa ya punya andil atau punya kuasa. di situ kan untuk menolak gitu ya. Enggak bisa, Pak. Enggak bisa keras-keras banget kan bisa ya. Ya, apa mungkin karena ya namanya duit ya enggak ada yang tahu gitu ya. Nah, akhirnya timbullah pro dan kontra seperti sekarang ini. Bahkan ada satu pernyataan yang bikin kontroversi banget yaitu seorang bos horek yang dikenal dengan nama Brewok. Nah, dia ini seseorang yang dianggap sebagai pelopershor di Jawa Timur. Nah, di mana saat itu dia bilang di dalam sebuah wawancara, justru kalau ada yang kacanya sampai pecah gara-gara sound, rumahnya retak, itu pemilik rumah malah bangga katanya. Karena suara yang dihasilkan itu berhasil mecahin kaca rumahnya. Pemikiran apa sih ini? Dan dan yang dan dan yang selama ini komplain justru dari orang jauh seperti orang Jakarta dan sekitarnya yang bilang SDM rendah dan sok SDM tinggi katanya. Dan hal ini ternyata memancing banyak statement publik. Ada yang pro, ada yang jelas kontra banget dengan kalimat si brewok-brewok ini, Geng. Rumahnya itu kacanya pecah, malah mereka ketawa karena bangga menghadirkan, "Wuh, brewok bisa mecahin kaca gitu." Jadi mereka ini malah bangga. Memang aneh di sini Jawa Timur itu memang kadang tradisinya untuk sound hork memang aneh. Ini dilihat-lihat ya kalau dari pembicaraannya dia. Seolah-olah orang-orang kampung lebih bangga rumahnya hancur karena soundk daripada anaknya jadi sarjana S2. Kayaknya ada orang rumah retak bangga. Aneh-aneh aja pernyataan apa sih ini? Nah, terus ada juga nih yang bilang kalau fatwa MUI ya tentang mengharamkan hor ini justru menghambat kemajuan Indonesia dan dia juga mention kalau di negara lain udah bom atom, roket, robot. Sedangkan Indonesia masih haram dan halal. Dan dia juga masih mempertanyakan di mana letak haramnya. Ya, justru itu, Bang. Di negara lain tuh udah mikirin roket bom atom. Di sini masih apa ya? Mikirin hasil kerja kerasnya Thomas Alpha Edison yang enggak tidur-tidur 8 hari tersebut ya. Kalian tahu ya Thomas Alpha Edison yang siapa si Namama aslinya? Memet ya yang kau bisa berj semakin tapi aduh ada-ada aja. Nah, nah dia nambahin lagi nih. Menurut dia di mana letak haramnya? Semuanya gak ada masalah. Bahkan dia bilang kalau kerasnya sound system itu juga merupakan kerasnya seni dan enak didengar. Oke, itu dia geng ya pernyataan dari penyelenggara dan pemilik Sonhk ini ya. Suka-suka di L itu hak dia. Nah, yang terakhir kita akan bahas penjelasan dari Bupati Blitar yang mengatakan ya di dalam sebuah wawancara kalau Shor ini membawa dampak positif. Oke, positifnya di mana? kita bahas. Jadi, geng Bupati Blitar yang bernama Rijanto itu mengatakan bahwa fenomena Shor ini memiliki banyak sisi positif bagi masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi. Nah, kalau ini gua setuju. Setuju ya. Karena itu Pak Rianto ini mengaku pernah menggagas ide bersama Wakil Bupati Becky Herdi Hansyah untuk menggelar festival Sonhek dan dia bilang bahwa justru Pak Wakil Bupati dengan dirinya sendiri pernah punya wacana untuk mengadakan semacam festival tersebut. Lalu bakal mereka lombakan Sonhk ini. Nah, tapi justru di tempat yang lapang atau di lapangan. Nah, selanjutnya menurut Pak Rijanto maraknya karnavalon horek di desa-desa sudah ikut menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari perputaran uang yang cukup besar selama kegiatan. Nah, ini nih. Ini positifnya di situ. Jadi, yang jaga parkir dapat duit, yang apa ya, yang jualan jajanan dapat duit gitu. Masyarakat dapat hiburan. Ya, menurut mereka terhibur ya itu urusan masing-masing lah. Menurut Pak Bupati Blitar ini yang dia lihat dengan adanya soundhk yang membuat masyarakat senang gembira itu tampaknya juga menggiatkan pertumbuhan ekonomi UMKM yang apa ya semakin ramailah semakin maju. Dan selain itu beliau juga mengatakan festival Sonork ini memberikan pendapatan yang cukup besar bagi pemerintah desa selaku penyelenggara. Pendapatan ini berasal dari uang parkir kendaraan serta uang sewa dari para pedagang. Nah, Pak Rijanto ini bahkan menyebutkan penyelenggaraan karnavalk bisa membuat warga selaku peserta yang ada di sana tuh menjadi kompak. Dan kemudian dari kekompakan warga di RT masing-masing ini yang datang ke festival Sonor itu juga menghasilkan banyak dana untuk kepentingan masyarakat. Menurut Pak Rijanto ini dan bahkan menurut beliau industri sonhek juga menyerap tenaga kerja yang cukup besar. ini mengingat di wilayah Kabupaten Blitar terdapat banyak pengusaha sound system yang mengandalkan pendapatan dari kegiatan soundk. Nah, beliau mengatakan kalau soundk ini langsung dipatahkan, tentunya ada efek-efek yang kurang bagus juga bagi masyarakat. Dan Pak Rijanto mengaku sudah menyadari adanya larangan dari Polda Jawa Timur terhadap Sonhek dengan tingkat kekerasan suara ekstrem yang mengganggu kenyamanan masyarakat lain. Nah, Pak Rijanto sudah mengetahui bahwa sebelum MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan Sonorek, pemerintah Kabupaten Blitar sudah menerbitkan surat ederan Bupati Blitar pada Maret yang lalu yang berisikan pengaturan dan pengendalian tentang soundk ini. Nah, jadi udah mulai turun tanganlah pemerintah walaupun ada yang enggak suka dan ada yang suka. Oke, Geng. Itu dia pembahasan kita hari ini tentang sesuatu yang lagi ramai diperbincangkan terkait eh apa ya? Tradisi ya, tradisi masyarakat Jawa Timur dan saat ini sudah ditetapkan sebagai ee kegiatan yang haram oleh MUI melalui fatwanya. Dan gimana, Geng, menurut kalian tentang fenomena sound hork ini? Coba tinggalkan komentar di bawah.
Resume
Categories