SOUND HOREG DINYATAKAN HARAM OLEH MUI? BANYAK YANG MULAI PROTEST
7kYBmjoHLSs • 2025-08-01
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Geng, setelah sekian lama, sekian
purnama, akhirnya kita membahas
persoalan ini lagi. Setelah sebelumnya
kita sempat ngebahas tentang hal ini ya,
sempat di-hate juga sama
penggemar-penggemarnya yang jumlahnya
puluhan ribu ya, ada komen banyak banget
dan ya hari ini kita bakal membahas
polemik dari sound hor.
Kalian pasti udah enggak asing lagi ya
sama istilah sound hor ini ya atau ya
suara bising brutal yang ngebuat lantai
bergetar, kuping berdesing, berdengung.
Kadang bikin beberapa orang merasa ya
kayak lagi di tengah-tengah perang Sonic
gitu, Geng. Nah, tapi sekarang
masalahnya nih ya udah bukan sekedar
selera musik atau gaya hiburan doang.
Soalnya sudah banyak orang yang mulai
merasa risih dengan kehadiran Shorhor
ini. Ada yang merasa terganggu bahkan
terang-terangan menolak kehadiran dari
Shorhor ini. Sampai pada akhirnya
timbullah sebuah pernyataan dari MUI
yang mengeluarkan fatwa bahwa hork ini
haram.
Akhirnya Majelis Ulama Indonesia
Provinsi Jawa Timur mengeluarkan fatwa
sound hor dinyatakan haram.
Kenapa bisa haram? Ya nanti kita bakal
jawab di dalam pembahasan kita ini.
Belum lagi pakar kesehatan juga akhirnya
ikut bersuara terkait sonhor ini dan
ikut tidak sepakat dengan adanya event
dari Shorck.
Nah, kemarin kita dihabisin banget ya
pas kita bahas sound hor. Woi, katanya
apa sih lu? Kamar jerry beginibegini.
Ayo hadir dulu lihat sendiri. Ogah gua
hancur telinga gua kalau hadir di tempat
begitu ya kan. Dan apakah dengan adanya
fatwa haram dari MUI serta pendapat dari
ahli kesehatan ini tentang Shorhor ini
bisa menyelesaikan polemik dari Shorhor
ini atau justru malah makin ramai gitu?
Nah, karena pada kenyataannya pernyataan
dari MUI serta ahli kesehatan malah
ditentang oleh pemilik dan penyelenggara
dari Sonhor itu sendiri. Nah, gimana nih
kasus ini berjalan? Bagaimana
pelemiknya? Selengkapnya bakal kita
bahas. Langsung aja. Halo, Geng. Welcome
back to Kamar Jerry
[Musik]
Ging King. Oke, untuk pembahasan pertama
kita bakal bahas dulu nih tentang fatwa
haram dan pelarangan terhadap soundek
yang dikeluarkan oleh MUI.
Jadi, geng beberapa waktu yang lalu ya
itu kan rameai banget. Eh, viral juga
dibicarakan di Jawa Timur kalau Sonk ini
benar-benar mengundang banyak orang,
mengundang banyak warga. Dan saking
hebohnya bahkan di saat itu politisi
sampai wakil presiden pun itu
menggunakan Shorhor ini untuk menarik
masa saat kampanye pemilihan presiden.
Hingga pada akhirnya Sonhor ini kembali
diperbincangkan tepat pada hari Jumat
tanggal 18 Juli tahun 2025 sekitar pukul
.30 malam. tepat di lapangan Desa Pidek,
Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang
yang di saat itu penuh sesak. Ribuan
orang tua muda ya dan juga anak-anak
bahkan sampai tumpah ruah duduk sampai
berdiri di lapangan dan sekeliling
Shorek ini. Ini benar-benar bisa disebut
pesta rakyat lah karena deretan penjual
makanan berjajar rapi di tepi lapangan
mulai dari makanan ringan sampai makanan
berat. Nah, semua laris manis bahkan
sampai parkiran motor pun penuh sesak.
Nah, di malam itu, Geng, ternyata ada
check sound sebelum adanya pawai
perayaan tahun baru Islam 1447 Hijriah
yang akan digelar di keesokan harinya,
yaitu di hari Sabtu tanggal 19 Juli
2025. Nah, jadi ini bisa dikatakan tuh
baru cek sound-nya aja. Tapi di malam
itu memang udah dibuat acara musik yang
merupakan suatu rangkaian dengan
tambahan pengajian dan juga santunan
anak yatim lah. Meski istilahnya itu
masih sebatas cek sound, tapi malam itu
udah kayak pasar malam, udah kayak
festival dan ramai meriah banget. Di
malam itu, itu tampak deretan ada 13
truk berisi sound system lengkap dengan
aneka lampu sorot warna-warni, aneka
perlengkapan sound system lainnya dan
suara bassnya, Geng, bahkan terdengar
saling saut-sautan. Di dalam kondisi ini
sebenarnya meski udah banyak orang yang
enggak merasa nyaman dan mengecam
kehadiran dari sound di atas truk ini
alias sound hork ini, tapi masih banyak
juga yang datang ke sana menonton acara
tersebut meski jaraknya jauh. Jadi bisa
dikatakan ya ee penggemarnya tetap ada.
Bahkan, geng, salah satu penikmat musik
soundk itu ada yang bernama Irul. Dia
ini berumur 28 tahun. Dia itu
membandingkan apa yang dia suka dengan
orang lain suka. Dia bilang semua orang
punya kesukaan masing-masing alias
selera masing-masing. Itu beda-beda. Dia
sangat suka dengan musik dan kemeriahan
kayak gini. Enggak peduli tuh mau
gendang telinganya pecah juga enggak
apa-apa. Dia bilang kalau ada yang
enggak suka ya enggak masalah. Karena
bagi si Irul ini dan keluarganya dia ya,
Sonk ini merupakan hiburan. Sebuah
hiburan. Dan di saat itu Irul datang
bersama istri dan juga anaknya. Dan
diketahui ya bahwa Irul ini adalah
penggila musik rancak sound system.
Makanya dia rela menempuh perjalanan
sekitar 20 km naik motor dari rumahnya
di daerah Bant, Malang Selatan cuma
untuk datang ke Desa Pidek Gondang Legi
untuk menyaksikan kemeriahan dari Shorek
ini. Walaupun dia tahu ya bahwa jalur
Malang Selatan itu bukan jalur biasa.
Dia harus melewati jalan yang cukup
jauh. Ada jurang, ada hutan dan segala
macam. Tapi demi sound hor nih orang
rela datang. Terus geng singkat cerita
mulai dari sinilah ya. Ketika Shor HK
ini ya ramai banget ya diminati oleh
banyak orang tapi juga ada beberapa
mudoratnya gitu ya muncullah isu ya
secara mendadak bahwa MUI tiba-tiba
mengeluarkan fatwa haram bagi tradisi
horek ini. Nah, ini semua bermula saat
setidaknya ada 50 pondok pesantren di
Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur itu
mengeluarkan fatwa haram untuk musik
horek. Ini merupakan sebuah fenomena
yang diklaim sebagai kreasi kesenian
lokal berupa sajian musik dengan suara
menggelegar yang biasa diadakan di
hajatan warga atau karnaval. Pengasuh
Pondok Pesantren Besuk Pasuruan yang
bernama Muhibul Aman Ali itu bilang
fatwa haram ini keluar karena pihaknya
menganggap suara hork itu mengganggu
masyarakat dan menyebabkan kerusakan
sejumlah fasilitas umum. Nah, ini setuju
banget nih. Kayak beberapa jembatan ada
yang sempat dihancurin, gapura-gapura
desa dihancurin. Walaupun klaimnya
katanya itu diganti. Nah, tapi kan itu
kan perbuatan yang mubazir ya. Ya kan?
Sebuah hal yang udah berdiri kokoh, udah
bagus dihancurin terus dibuat lagi itu
kan buang-buang duit ya kan mubazir.
Nah, mungkin di bagian itu juga yang
membuat ya sound hornya dicap haram gitu
ya. Beberapa warga Pasuruan seperti
salah satunya yang bernama Ahmad
Zainuddin, dia sangat mendukung dengan
fatwa haram sound hor ini karena waduh
dia merasa terganggu banget. Nah,
Zainuddin ini menilai kreativitas hork
itu sudah melampaui batas yang awalnya
memang mungkin menghibur masyarakat tapi
lama-lama justru mengganggu dan dia
bilang bahwa beberapa tempat ada acara
hork yang sampai harus membongkar
fasilitas umum yang gua ee sebut tadi
kayak gapura lah atau bahkan genteng
rumah warga sampai dengan jembatan. Nah,
jadi geng si Ahmad Zainuddin ini
merupakan warga desa Palengaan, Laok,
Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dia adalah salah satu yang terganggu
dengan keberadaan musik horek ini. Di
daerahnya, horatan
warga, perayaan, kelulusan sekolah, dan
hari-hari besar Islam, termasuk karnaval
budaya sebagai bagian untuk menghibur
masyarakat. Tapi bagi si Zainuddin ini,
musik horuk itu udah berlebihan.
Alasannya ya kata dia musik ini
mengganggu orang-orang di sekitar lokasi
acara yang mungkin sedang sakit atau
membutuhkan istirahat seperti ya lansia,
anak kecil yang baru lahir, bayi gitu
kan. Bahkan euforia musik horek diklaim
oleh Zainuddin sudah kebablasan lantaran
ada tambahan goyangan-goyangan yang
tidak pantas. Nah, ini gua juga setuju
nih karena sekarang tuh udah mulai apa
ya? E, ada mamer-mamerin cewek-cewek
yang joget-joget ah gitu-gitu deh. Dan y
banyaklah kalau kalian lihat di e
video-video yang viral gitu ya, itu udah
melibatkan cewek-cewek seksi gitu. Dia
juga bilang nih, Geng, kalau yang paling
mengganggu dari hor yaitu sound-nya yang
nyaring banget dan suara bassnya yang
menggelegar berlebihan dan konvoya yang
di jalanan yang membuat jalanan macet di
pemberitaan media. Bahkan ketika hork
ini lewat ada yang sampai memecahkan
kaca mobil. Nah, itu kan udah enggak
sehat gitu, Geng. Nah, dan Zainudin ini
juga bilang musik hork ini bahkan tidak
bisa dinikmati karena terlalu menusuk ke
gendang telinga. Apalagi menurut dia,
suara bass dari Shor mendominasi. yang
terdengar hanyalah suara bising. Dan
Zainuddin ini menambahkan suara sound
horinya, cuma ada suara bising dan ya
unsur seninya itu udah hilang kata dia.
Nah, bahkan nih Geng bukan cuma
Zainuddin ini aja yang terusik dengan
musik horek. Warga sumenep lainnya yaitu
yang bernama Anur Rofiq Alamtani. Dia
juga merasa terganggu dengan adanya
sonhek ini. Nah, kata pemuda yang
berumur 25 tahun ini, dia kesal setiap
kali suara kencang dari sound system
tersebut lewat di depan rumahnya. Dia
bilang kadang rumahnya sampai bergetar.
Itu yang sangat mengganggu buat dia.
Dari sini kita bisa lihat ya, Geng, yang
mengeluh itu bukan warga lain. Yang
mengeluh justru warga Jawa Timur
sendiri. Bahkan enggak cuma si Zainuddin
dan Anur Rofik aja. Sejumlah warga lain
di beberapa daerah di Jawa Timur juga
mengeluhkan hal yang sama. Bahkan
beberapa waktu lalu ada sebuah video
yang memperlihatkan seorang lansia di
Kediri nampak mengelus-ngelus dada
mendengar suara bising horrek. Itu viral
banget, Geng. Nah, di dalam video
tersebut wanita yang sudah sepuh ini
mengutarakan rasa tidak nyaman dan
kekesalannya terhadap SHK. Tapi dia gak
digubris oleh si pemilik horek yang
notabandnya adalah anak-anak muda. Nah,
ada juga nih, Geng. Di Pati Jawa Tengah,
seorang perempuan parubaya nyaris diamuk
pengguna Hek gara-gara memprotes sound
system berukuran besar. Ini gua agak
aneh sih, karena ini udah di Jawa Tengah
setahu gua. Jawa Tengah tuh kayaknya
enggak ada horek deh. Tapi apakah gua
salah ya? Setahu gua cuma di Jawa Timur.
Tapi kalau misalkan udah sampai ke Jawa
Tengah berarti ya udah melebar ke
mana-mana. Nah, untung dia bisa lolos
dari tindakan kekerasan setelah masuk ke
dalam rumah. Nah, jadi udah sampai ada
ya perlakuan-perlakuan kasar atau arogan
gitu.
Dan baru-baru ini warga di Desa
Ngampelrejo, Kabupaten Tuban itu
mengeluh lantaran dimintai iuran sebesar
Rp600.000
per keluarga. Fungsinya apa? Apakah
untuk ee kebersihan lingkungan, keamanan
lingkungan, atau hal-hal lain? Enggak.
Bukan. R00.000 itu untuk patungan
menyewa 12 unit sound hork. Kacau enggak
tuh? Udah jadi kewajiban. Yang mana
soundhor ini rencananya bakal dimainkan
di acara karnaval pada Oktober
mendatang. Dan iuran tersebut dianggap
bukan hanya memberatkan keuangan warga,
tapi ya nantinya malah ee digunakan
untuk sesuatu yang tidak nyaman gitu ya.
Membuat kebisingan ya. Siapa yang mau
patungan?
Terus ada lagi nih, Geng, yang sempat
berseleweran di TikTok. Sebuah video
yang memperlihatkan banyaknya motor dari
penonton SHK yang terparkir di halaman
rumah orang lain. Nah, masalahnya mereka
itu parkir di sana bukan karena memang
pemilik rumah itu bersedia untuk
menyediakan lahan parkir. Enggak. Tapi
usut punya usut, mereka parkir di sana
tanpa izin. Kejadian ini enggak cuma
sekali aja, Geng. Di satu tempat doang
enggak. tapi juga terjadi di beberapa
rumah lain. Salah satunya bisa terlihat
dari rekaman CCTV yang diambil dari
dalam rumah seorang warga yang mana
halaman rumahnya dijadikan sebagai
tempat parkir dadakan oleh penonton
Sonek tanpa izin. Mereka seenaknya
membuka pagar, memasukkan kendaraan, dan
parkir di dalam rumah orang. Nah, karena
kesal si pemilik rumah berinisiatif
untuk menutup akses pintu keluar dari
halamannya tersebut supaya para pemilik
motor yang parkir di sana kesulitan
keluar. Masalahnya enggak selesai di
situ aja, Geng. Karena ternyata si
pemilik rumah bercerita setelah insiden
dia menutup akses pintu keluar, dia
mendapatkan teror dari seseorang yang
diduga merupakan penonton dari Sonhek
melalui DM Instagram serta WhatsApp.
Gila, malah orang lain malah orang yang
punya lahan, yang punya rumah yang
diserang. Nah, kalau kayak gini kan
benar-benar udah mengganggu banget,
Geng. Apalagi kalau udah di tahap yang
meneror orang lain seperti itu, ya.
Padahal mereka sendiri yang salah, gitu
kan. Nah, menyalahgunakan properti orang
lain untuk kepentingan sendiri tanpa
izin. Nah, karena sudah dianggap sangat
meresahkan sejumlah pondok pesantren di
forum 1 Muharam 1447 Hijriah, Pondok
Pesantren Besuk Pasuruan itu
mengeluarkan fatwa haram horek. Ini
keputusan itu diambil di dalam Bahsul
Masail, sebuah kegiatan yang mereka
gelar pada 26 sampai 27 Juni lalu.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Besuk
Pasuruan yang bernama Muhibul Aman Ali,
forum itu diikuti setidaknya oleh 50 e
pondok pesantren seJawa Timur. Di situ
mereka membahas sejumlah isu kekinian
yang berkembang di masyarakat. Salah
satunya soal musik hor ini. Mereka
bilang ya kalau mereka bakal
memusyawarahkan dan mereka bakal
membahas ini dari berbagai macam aspek
untuk ditetapkan hukum syariatnya. Nah,
pria yang biasa dipanggil Pak Muhib ini
menuturkan, "Ada tiga aspek nih yang
menjadi pertimbangan puluhan pondok
pesantren yang ada di Jawa Timur
mengeluarkan fatwa haram ini. Satu di
antaranya adalah suara sound horek yang
mereka anggap mengganggu dan menyebabkan
kerusakan fasilitas umum termasuk rumah
warga. Dan Pak Muhib ini juga
menjelaskan alasannya bahwa karena aspek
suaranya itu mengganggu masyarakat ya,
terutama bagi yang sedang sakit. Nah,
bahkan ya hingga di YouTube pun ada yang
sampai genteng rumah warganya pecah dan
apa ya yang sampai e dindingnya retak
gitu. Nah, mereka akhirnya mengangkat
masalah ini karena banyak keluhan dari
masyarakat, Geng. Terus selain itu,
Geng, mereka juga menyoroti kegiatan
soundek lainnya yang juga dinilai
melanggar syariat Islam. Nah, itu tampak
dari aksi joget-joget dari mulai
laki-laki dan perempuan yang disebut
menggunakan pakaian seksi. Nah, menurut
beliau ini adalah bagian dari kerusakan
moral. Bayangkan anak-anak kecil aja tuh
bisa ngelihat adegan-adegan yang kayak
gitu. Ada penari-penari yang enggak
senonoh lah pakaiannya sampai harus
ditonton oleh anak kecil. Nah, belum
lagi di tengah-tengah acara horok
tersebut banyak sekali minuman keras,
banyak yang mabuk-mabukan. Dan beliau
juga bilang kalau mereka hanya
menyerukan secara agama, menyampaikan
secara agama. soal di lapangan bagaimana
itu udah bukan wewenang mereka lagi,
tapi justru itu sudah menjadi wewenang
pemerintah, menjadi e wewenang pihak
yang berwajib. Dan Pak Muhib berharap
fatwa haram ini dipatuhi oleh
masyarakat, khususnya ya si pemilik
HORK. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa
Timur yang bernama Solihin Hasan itu
menjelaskan soundk ini adalah sistem
audio dengan potensi volume yang sangat
tinggi, terutama pada frekuensi rendah
atau bas. Nah, dia juga menjelaskan
bahwa istilah hor sendiri berasal dari
bahasa Jawa yang artinya itu bergetar
ya, sesuai dengan penggunaannya gitu ya.
Nah, terus geng menurut gua ini ada
bagusnya juga sih fatwa MUI ini. Ini
tidak hanya mendasar pada ee pandangan
agama doang. Nah, tapi pihak mereka juga
melihat dari sisi kesehatan juga yang
mana MUI Jawa Timur menyebutkan SHork
ini eh volumenya itu bisa mencapai 120
sampai 135 desibel atau DB atau bahkan
lebih. Sedangkan ambang batas yang
direkomendasikan oleh WHO untuk telinga
manusia itu cuma sampai 85 desibel untuk
paparan selama 8 jam. Bayangkan tuh udah
lebih dari 85 desibel acaranya bisa lama
lagi dan aduh itu gimana kondisi telinga
orang-orang di sana gitu ya. Dan fatwa
ini juga disertai sejumlah rekomendasi
di antaranya ya MUI meminta kepada
penyedia jasa dan pihak-pihak yang
terlibat di dalam penggunaan soundek
agar menjaga hak orang lain, ketertiban
umum dan juga norma agama. Dan MUI di
dalam hal ini mendorong pemerintah di
Jawa Timur untuk segera menyusun
regulasi terkait penggunaan alat
pengeras suara termasuk perizinan dan
sanksi terhadap SHK ini. Nah, mereka
juga minta kepada Kementerian Hukum dan
HAM Republik Indonesia untuk tidak
memberikan legalitas terhadap SHK
sebelum adanya penyesuaian aturan.
Merespon fatwa tersebut, Direktur
Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI
Kementerian Hukum yang bernama Pak
Razilu itu mengatakan ekspresi atau
pertunjukan seni secara deklaratif akan
mendapatkan hak cipta memang ketika
dipertunjukkan ke publik. Nah, namun dia
juga menekankan kalau pelaksanaannya itu
berlebihan, enggak terkontrol,
berpotensi mendatangkan permasalahan, ya
enggak bisa gitu. Apalagi jika sebuah
pertunjukan seperti Shor dilakukan di
ruangan terbuka atau pemukiman yang
melibatkan penonton dari berbagai
kalangan dan juga rentang usia yang
tidak terkontrol gitu. Nah, sebagai
bentuk ekspresi seni, Shorak ini harus
mengikuti pada norma agama, norma
sosial, dan ketertiban umum. Kalau sudah
menimbulkan kerusakan atau permasalahan,
tentu ya harus dibatasi. Apalagi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
tentang hak cipta juga memuat pembatasan
tegas. Nah, tapi di sisi lain Pak Razilu
ini juga bilang kalau fatwa MUI itu
tidak melarang soundk total karena
menurut dia penggunaan dengan intensitas
suara secara wajar untuk berbagai
kegiatan positif ya seperti resepsi
pernikahan, pengajian, selawatan, dan
lain-lain. Nah, serta tidak ada dari
hal-hal yang diharamkan hukumnya ya
seharusnya sih boleh ya asalkan tidak
melibatkan miras, cewek-cewek seksi.
Nah, kayaknya fatwa MUI tidak berlaku di
sana. Nah, terus kenapa sampai dilarang
sana sini nih, Geng? emang apa yang bisa
ditimbulkan dari sound hork ini? Nah,
sebenarnya banyak banget, Geng. Tapi
yang paling disoroti nih, ya, e ada satu
permasalahan nih, yaitu sound hork yang
kabarnya menyebabkan ketulian. Wah,
sampai tuli, sampai budek. Sekarang kita
bahas.
Jadi, Geng, gua nemuin salah satu video
ya dari salah satu netizen ya dengan
username @ Rizkyreva di mana di video
tersebut memperlihatkan dia sedang
mengukur berapa desibel suara yang
dikeluarkan dari soundk menggunakan
sebuah alat gitu. Dan terlihat bahwa
angkanya itu mencapai 130 dB atau
desibel.
[Musik]
Diketahui dengan suara yang sekeras itu,
telinga manusia hanya dapat mentoleransi
kurang dari 1 detik dengan suara sebesar
itu. Tapi seperti yang kita tahu ya,
bahwa mereka itu bisa menyelenggarakan
acara SHWK ini mungkin sampai beberapa
jam atau semalaman gitu. Bahkan salah
satu artikel di Kompas TV menyebutkan ya
menurut Ali suara bising dari Shor itu
berbahaya bagi kesehatan telinga. Nah,
jadi bisa kebayang ya ini kacau banget
dan ya karena suara yang ditimbulkan
sebesar 135 dbel yang setara dengan
suara mesin pesawat. Wow.
Nah, ada dua tipe dari Shorek yang
berkembang di masyarakat Jawa Timur,
Geng. Yaitu tipe yang menetap dan juga
tipe yang karnaval. Kalau karnaval tuh
yang jalan terus. Nah, biasanya tipe
yang menetap ini digelar di lapangan
terbuka meskipun enggak jarang juga
digelar di jalanan kampung untuk hajatan
tertentu. Nah, sementara untuk yang
karnaval dia bakal ya dipasang di atas
truk dan diarak mengelilingi kampung.
Dan perangkat yang digunakan untuk
soundhk ini adalah pengeras suara
bertipe subwoover dan perangkat ini bisa
menghasilkan suara bass yang benar-benar
menggelegar. Nah, vendor-vendor dari
Sundhk ini bakal merangkai sekitar 12
subwoofer di dalam satu truk dengan
sumber listrik yang berasal dari genset.
Nah, nanti truknya itu yang sudah
dirangkai dengan subwover ini kemudian
dilengkapi dengan lampu hias untuk
keperluan penerangan jika parade
dilakukan pada malam hari. Jadi
benar-benar meriahlah, mewah gitu dengan
kekuatan suara sebesar 130 dbel. Bisa
bayangin sekeras apa suaranya. Nah,
padahal sebenarnya WHO sudah mengatakan
suara yang boleh masuk ke gendang
telinga kita. maksimal cuma 85 debel.
Nah, di dalam jurnal National Institute
on Divness and Other Communication
Disorders Amerika Serikat yang berjudul
Noise Induce Hearing Laws atau disingkat
dengan NHL
ya pada Juni 2019 itu disebutkan kalau
paparan suara secara lama, paparan suara
yang dalam waktu cukup lama dan berulang
dengan kekuatan di atas 85 dbel itu
dapat menyebabkan gangguan pendengaran
bahkan bikin orang budek alias tuli.
Ketulian itu bisa disebabkan oleh
paparan suara keras satu kali tapi
dengan impuls yang kuat seperti ledakan.
Nah, atau paparan terus-menerus juga
bisa. Suara keras di dalam jangka waktu
yang lama itu bisa bikin super budek.
Jadi mendengarkan suara dengan desibel
tinggi itu ya ujung-ujungnya adalah
bikin gendang telinga kalian pecah. Nah,
itu geng salah satu resiko yang paling
parah dari soundk ini ya. Selain kaca
mobil pecah, rumah orang pecah atau
gapura jembatan dihancurin. Nah, salah
satu yang paling parah untuk tubuh
manusia adalah pecahnya gendangan
telinga.
Oke, sampai di sini ya. Udah banyak nih
mudornya nih. Udah banyak orang yang
mulai mengeluhkan soal hal ini. Terus
apa tanggapan dari orang-orang pemilik
dan penyelenggara Sonhek? Nah, sekarang
kita bakal bahas.
Jadi, Geng, setelah mendengar fatwa
haram horek, salah satu pengusaha sound
hor yang bernama Hermanto yang merupakan
pemilik hor mega audio di Pemekasan.
Secara terang-terangan dia menolak
menolak fatwa haram itu. Nah, pria
berusia 36 tahun ini punya satu unit
soundk yang terdiri dari 12 box sound
system berukuran jumbo di Madura. Kata
Hermanto, musik horek ini masuk sekitar
tahun 2022 dan dia menyebutkan musik ini
akan disetel jika ada pihak yang
mengundang mereka tampil di sejumlah
acara karnaval budaya. Nah, bahkan dia
juga bilang untuk sekali tampil pihaknya
dibayar sampai Rp jutaan. Dan selama
bergelut di dunia horek dia mengklaim
tidak pernah diprotes oleh warga. Tapi
juga dia tidak menampik kalau musik yang
mereka mainkan pernah merusak rumah
warga. Wii, dengan kebanggaan ya. Terus,
Geng. Kerusakan itu pasti diganti
katanya oleh pihak panitia penyelenggara
acara dan dia bilang kalau mau bicara
haram atau enggak ya enggak usah sampai
ke soundhek main kentungan kalau ada
yang joget-joget juga haram kata dia.
Jadi dia menggambarkan kayak gitu. Nah,
tempat karaoke juga haram katanya. Nah,
tergantung yang melihat. Nah, dia bilang
enggak apa-apa dilarang asalkan dilarang
semua. Tempat karaoke, kentungan, terus
ya tempat-tempat hiburan lain itu
dilarang semua. Ya enggak apa-apa.
Horkok juga ikut dilarang. dan dia
meminta sekalian tempat hiburan semuanya
ditutup kalau bicara masalah haram gitu
katanya. Nah, terus ada lagi nih yang
bernama Ipang. Nah, dia ini bilang
pengusaha SHk sering terintimidasi oleh
penyewa yang terkadang meminta kerasnya
suara terlalu ekstrem. Dia bilang juga
awalnya ada segelintir oknum yang
memaksakan meminta suara terlalu
ekstrem. Jadi bukan karena keinginan
mereka, keinginan yang nyewa gitu.
Permintaan ini biasanya disertai oleh
sebuah ancaman," katanya seperti tidak
akan melunasi biaya jika keinginannya
tidak dituruti. Dan dari situlah mereka
sebagai pengusaha akhirnya terbawa arus.
Wah, jadi nyalahin yang nyewa nih. Dia
bilang dia cuma ngikuti yang punya uang
dan oknum penyewa ini kadang hanya ingin
suara keras tanpa tahu dampak dan
standarnya seperti apa. Agak aneh sih ya
kan yang punya sound ente ya. Kalau
suara terlalu keras ya sound kan bisa
rusak gitu ya. Umur sound bisa pendek.
Harusnya kan ente juga punya apa ya
punya andil atau punya kuasa. di situ
kan untuk menolak gitu ya. Enggak bisa,
Pak. Enggak bisa keras-keras banget kan
bisa ya. Ya, apa mungkin karena ya
namanya duit ya enggak ada yang tahu
gitu ya. Nah, akhirnya timbullah pro dan
kontra seperti sekarang ini. Bahkan ada
satu pernyataan yang bikin kontroversi
banget yaitu seorang bos horek yang
dikenal dengan nama Brewok. Nah, dia ini
seseorang yang dianggap sebagai
pelopershor di Jawa Timur. Nah, di mana
saat itu dia bilang di dalam sebuah
wawancara, justru kalau ada yang kacanya
sampai pecah gara-gara sound, rumahnya
retak, itu pemilik rumah malah bangga
katanya. Karena suara yang dihasilkan
itu berhasil mecahin kaca rumahnya.
Pemikiran apa sih ini?
Dan dan yang dan dan yang selama ini
komplain justru dari orang jauh seperti
orang Jakarta dan sekitarnya yang bilang
SDM rendah dan sok SDM tinggi katanya.
Dan hal ini ternyata memancing banyak
statement publik. Ada yang pro, ada yang
jelas kontra banget dengan kalimat si
brewok-brewok ini, Geng.
Rumahnya itu kacanya pecah, malah mereka
ketawa karena bangga menghadirkan, "Wuh,
brewok bisa mecahin kaca gitu." Jadi
mereka ini malah bangga. Memang aneh di
sini Jawa Timur itu memang kadang
tradisinya
untuk sound hork memang aneh.
Ini dilihat-lihat ya kalau dari
pembicaraannya dia. Seolah-olah
orang-orang kampung lebih bangga
rumahnya hancur karena soundk daripada
anaknya jadi sarjana S2. Kayaknya
ada orang rumah retak bangga. Aneh-aneh
aja pernyataan apa sih ini? Nah, terus
ada juga nih yang bilang kalau fatwa MUI
ya tentang mengharamkan hor ini justru
menghambat kemajuan Indonesia dan dia
juga mention kalau di negara lain udah
bom atom, roket, robot. Sedangkan
Indonesia masih haram dan halal. Dan dia
juga masih mempertanyakan di mana letak
haramnya. Ya, justru itu, Bang. Di
negara lain tuh udah mikirin roket bom
atom. Di sini masih
apa ya? Mikirin hasil kerja kerasnya
Thomas Alpha Edison yang enggak
tidur-tidur 8 hari tersebut ya. Kalian
tahu ya Thomas Alpha Edison yang siapa
si Namama aslinya? Memet ya yang
kau
bisa berj semakin
tapi
aduh ada-ada aja. Nah, nah dia nambahin
lagi nih. Menurut dia di mana letak
haramnya? Semuanya gak ada masalah.
Bahkan dia bilang kalau kerasnya sound
system itu juga merupakan kerasnya seni
dan enak didengar. Oke, itu dia geng ya
pernyataan dari penyelenggara dan
pemilik Sonhk ini ya. Suka-suka di L itu
hak dia. Nah, yang terakhir kita akan
bahas penjelasan dari Bupati Blitar yang
mengatakan ya di dalam sebuah wawancara
kalau Shor ini membawa dampak positif.
Oke, positifnya di mana? kita bahas.
Jadi, geng Bupati Blitar yang bernama
Rijanto itu mengatakan bahwa fenomena
Shor ini memiliki banyak sisi positif
bagi masyarakat, terutama dalam aspek
ekonomi. Nah, kalau ini gua setuju.
Setuju ya. Karena itu Pak Rianto ini
mengaku pernah menggagas ide bersama
Wakil Bupati Becky Herdi Hansyah untuk
menggelar festival Sonhek dan dia bilang
bahwa justru Pak Wakil Bupati dengan
dirinya sendiri pernah punya wacana
untuk mengadakan semacam festival
tersebut. Lalu bakal mereka lombakan
Sonhk ini. Nah, tapi justru di tempat
yang lapang atau di lapangan. Nah,
selanjutnya menurut Pak Rijanto maraknya
karnavalon horek di desa-desa sudah ikut
menggerakkan pertumbuhan ekonomi
masyarakat dari perputaran uang yang
cukup besar selama kegiatan. Nah, ini
nih. Ini positifnya di situ. Jadi, yang
jaga parkir dapat duit, yang apa ya,
yang jualan jajanan dapat duit gitu.
Masyarakat dapat hiburan. Ya, menurut
mereka terhibur ya itu urusan
masing-masing lah.
Menurut Pak Bupati Blitar ini yang dia
lihat dengan adanya soundhk yang membuat
masyarakat senang gembira itu tampaknya
juga menggiatkan pertumbuhan ekonomi
UMKM yang apa ya semakin ramailah
semakin maju. Dan selain itu beliau juga
mengatakan festival Sonork ini
memberikan pendapatan yang cukup besar
bagi pemerintah desa selaku
penyelenggara. Pendapatan ini berasal
dari uang parkir kendaraan serta uang
sewa dari para pedagang. Nah, Pak
Rijanto ini bahkan menyebutkan
penyelenggaraan karnavalk bisa membuat
warga selaku peserta yang ada di sana
tuh menjadi kompak. Dan kemudian dari
kekompakan warga di RT masing-masing ini
yang datang ke festival Sonor itu juga
menghasilkan banyak dana untuk
kepentingan masyarakat. Menurut Pak
Rijanto ini dan bahkan menurut beliau
industri sonhek juga menyerap tenaga
kerja yang cukup besar. ini mengingat di
wilayah Kabupaten Blitar terdapat banyak
pengusaha sound system yang mengandalkan
pendapatan dari kegiatan soundk. Nah,
beliau mengatakan kalau soundk ini
langsung dipatahkan, tentunya ada
efek-efek yang kurang bagus juga bagi
masyarakat. Dan Pak Rijanto mengaku
sudah menyadari adanya larangan dari
Polda Jawa Timur terhadap Sonhek dengan
tingkat kekerasan suara ekstrem yang
mengganggu kenyamanan masyarakat lain.
Nah, Pak Rijanto sudah mengetahui bahwa
sebelum MUI Jawa Timur mengeluarkan
fatwa yang mengharamkan Sonorek,
pemerintah Kabupaten Blitar sudah
menerbitkan surat ederan Bupati Blitar
pada Maret yang lalu yang berisikan
pengaturan dan pengendalian tentang
soundk ini. Nah, jadi udah mulai turun
tanganlah pemerintah walaupun ada yang
enggak suka dan ada yang suka.
Oke, Geng. Itu dia pembahasan kita hari
ini tentang sesuatu yang lagi ramai
diperbincangkan terkait eh apa ya?
Tradisi ya, tradisi masyarakat Jawa
Timur dan saat ini sudah ditetapkan
sebagai ee kegiatan yang haram oleh MUI
melalui fatwanya. Dan gimana, Geng,
menurut kalian tentang fenomena sound
hork ini? Coba tinggalkan komentar di
bawah.
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:14:38 UTC
Categories
Manage