IMIP MOROWALI AIRPORT, UNTOUCHED BY LAW AND STATE AUTHORITY! SPECIAL FOR CHINESE INVESTORS
M1UC4AvDmj0 • 2025-12-09
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Dan hal ini sejalan dengan pernyataan
Manhan Sfri dalam forum resmi yang
menekankan bahwa tidak boleh ada ruang
yang beroperasi seolah-olah berada di
luar sistem bernegara.
Manhan lalu menyampaikan satu kalimat
pendek tapi bergetar kuat. Tidak boleh
ada republik di dalam republik.
Hari ini kita bakal membahas sesuatu
yang gokil banget sekaligus bikin e
warga negara kita tuh jadi
terheran-heran ya dengan negara sendiri.
Yaitu sebuah bandara yang kabarnya
berjalan sendiri tanpa otoritas. Tidak
ada jejak otoritas negara di dalamnya.
Jadi ibaratnya gini nih, Geng. Ya, kayak
kalian nih ya mau bikin perusahaan
misalkan. Nah, kalian enggak bayar
pajak, kalian enggak harus bayar izin,
kalian bisa masukin sesuka hati kalian
barang-barang dari luar. Dan itu
benar-benar terjadi di negara kita ini.
Enggak main-main loh, bandara, bandara
yang enggak ada otoritasnya. Bandara ini
ada di area industri Morowali di dalam
sebuah kompleks yang bernama Indonesia
Morowali Industrial Park atau yang
disingkat dengan IMIP. Dan ada kabar
yang BR mengatakan kalau bendara ini tuh
enggak ada imigrasinya, enggak ada bea
cukainya, bahkan pihak keamanan negara
itu eh susah masuk ke sana. Jadi maaf
nih ya dengan kata lain nih aparat kita
aja itu enggak bisa masuk ke sana untuk
mengamankan bandara tersebut dan kayak
ada negara di dalam negara gitu, Geng.
Kalau dilihat dari cara bandara itu
beroperasi, kesannya bukan seperti
fasilitas publik yang seharusnya diawasi
oleh negara, tapi lebih mirip kawasan
privat raksasa atau kawasan mentereng
VVP khusus yang jalan dengan aturan
mereka sendiri, bukan dengan aturan
negara Republik Indonesia.
Pengelolaannya tertutup, pengawasannya
minim, dan negara baru benar-benar turun
tangan dan tahu tentang adanya bandara
ini setelah muncul sorotan publik,
setelah viral. Dan hal itu menyebabkan
Menteri Pertahanan sampai turun tangan
karena dianggap berpotensi menjadi
negara di dalam negara seperti yang
katakan sebelumnya yang mana hal ini
rawan. Soalnya kedaulatan dan pengawasan
tenaga kerja asing itu bisa dengan bebas
masuk, terus mobilitas barang-barang
ilegal dengan bebas masuk serta keamanan
ekonomi Indonesia itu terancam. Nah,
sementara itu Kementerian Perhubungan
kita bilang kalau bandara itu terdaftar
dan bukan ilegal. Ada juga yang
mempertanyakan praktik operasionalnya.
Siapa yang mengontrol penerbangannya
kalau memang itu tidak ilegal? Dan siapa
yang memeriksa penumpang-penumpang di
sana dan bagaimana prosedur bea cukai
serta imigrasi yang berjalan kalau
memang otoritas negara tidak terlihat di
sana. Nah, di video kali ini kita bakal
bahas secara lengkap tentang perihal
ini, Geng. Apa benar bandara ini
berjalan dengan sendirinya tanpa
melibatkan ee otoritas Indonesia?
Padahal mereka ada di tanah Indonesia.
Dan bagaimana bisa bandara ini diketahui
keberadaannya sampai viral dan apa
implikasinya untuk kedaulatan serta
regulasi penerbangan di Indonesia.
Langsung aja kita bahas secara lengkap.
Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry
Geng. Geng. Untuk pembahasan yang
pertama, kita bahas dulu nih gimana
kronologi ditemukan bandara yang
misterius ini sampai menjadi viral.
Oke, mungkin pembahasan ini bakal
tenggelam dan bakal banyak yang enggak
tahu. Saran gua sih ya buat kalian yang
nonton video ini, bagikan video ini
sebanyak-banyaknya. Karena kenapa? Gua
yakin banget perihal ini sangat vital.
sempat ramai di pemberitaan yang ada di
televisi, di media sosial, tapi
tenggelam karena berita banjir Sumatera.
Padahal ini berita juga penting banget
nih, Geng ya. Karena seperti yang kita
tahu ya, apalagi buat Teman-teman UMKM,
para pedagang-pedagang yang ada di
Indonesia, kalian harus tahu. Kalian
usahanya bisa bangkrut kalau kondisi
seperti bandara ini ada di Indonesia.
Karena kenapa? Kalian tidak bisa
bersaing dengan harga barang-barang
ilegal yang mungkin bisa masuk melalui
bandara tersebut, Geng. Makanya jangan
bingung, jangan heran kok bisa sih
banyak barang-barang dari China yang
murah-murah banget harganya masuk ke
Indonesia yang sampai akhirnya pedagang
lokal tidak bisa bersaing dengan
pedagang-pedagang yang mengambil
barang-barang dari China yang menjualnya
langsung lewat TikTok atau lewat e
marketplace lain. Ya, jawabannya ini
karena ada sebuah bandara yang tanpa
otoritas yang artinya mereka masukin
barang-barang tanpa pajak alias ilegal.
Nah, makanya gua bilang bagikan kabar
ini, bagikan berita ini atau video ini
ke semua orang supaya semua orang tahu.
Oke, sekarang kita masuk nih ke dalam
pembahasannya. Jadi, geng ya, aktivitas
di bandara ini terungkap sewaktu Menteri
Pertahanan Syafri Samsudin itu mampir ke
kawasan bandara IMIP ini untuk memeriksa
sebuah latihan komando gabungan TNI
tahun 2025. Ada satu hal yang membuat
suasana di sana jadi berubah. Begitu
acara selesai, Pak Syafri ini mulai
berbicara terang-terangan soal masalah
aturan. Dia menekankan bahwa negara
harus segera merapikan hukum dan
regulasi di kawasan tersebut. Karena
enggak boleh ada satu wilayah pun yang
bergerak semaunya sendiri seolah-olah
menjadi area privat yang kebal dari
pengawasan negara atau kebal hukum. Ya,
intinya dia menegaskan bahwa Indonesia
enggak boleh punya negara di dalam
negara
untuk melakukan suatu
penertiban
dan pengamanan dengan melakukan
deregulasi.
Nah, di saat yang sama, Geng, Satgas
Penertiban Kawasan hutan atau PKH yang
ikut mendampingi Menhan di dalam
kunjungan tersebut ikut menegaskan
keganjilan yang mereka lihat dari
bandara tersebut. Mereka menyampaikan
bahwa bandara IMIP ternyata beroperasi
tanpa kehadiran otoritas negara sama
sekali. Negara Indonesia enggak
dilibatkan di sana. Mereka tuh
melenggang kangkung bebas, enggak ada
keuntungan apa-apa untuk Indonesia. Tapi
mereka justru ya beroperasi dari dalam
dan luar negeri. Di dalam laporan mereka
di Instagram ya, para satgas PKH ini
menjelaskan bahwa bandara tersebut
berjalan tanpa adanya aparat keamanan,
enggak ada biaya cukai, dan tanpa
imigrasi. hal yang jelas tidak sesuai
dengan aturan karena sebuah bandara
seharusnya berada di bawah pengawasan
negara tempat mereka berada. Dan Satgas
PKH itu juga bilang kalau Menh langsung
merasakan adanya kejanggalan ketika kaki
mereka menginjak area bandara. Itu beda
banget dari bandara yang biasanya. Nah,
aktivitas di sana dianggap sangat rawan
karena pesawat bisa keluar masuk dengan
bebas tanpa kontrol ketat dari negara.
Bagi mereka situasinya terasa
seolah-olah kawasan itu menjadi semacam
wilayah yang khusus, privat, VIP, mewah
sendiri. Mereka kayak enggak ada
hubungan sama Indonesia. Padahal mereka
berdiri di atas tanah Indonesia.
Sampai-sampai Menh menggambarkan seperti
bandara ini punya negara sendiri. Bahkan
seluruh kru yang bekerja di bandara itu
disebut bukan berasal dari instansi
resmi pemerintah. Dan bahkan kabarnya
banyak yang bukan warga negara
Indonesia. Dan mereka juga menambahkan
bahwa meskipun bandara tersebut dibangun
menggunakan dana perusahaan sendiri,
bukan berarti aktivitasnya bisa berjalan
sendiri dan sesuka hati. Negara tetap
punya aturan dan standar yang harus
dipatuhi. dan Satgas PKH kemudian
menyampaikan bahwa setelah temuan mereka
ini yang sangat mengejutkan, status
bandara PT IMP ini dipastikan harus
segera mengikuti aturan umum bandara
lain tanpa pengecualian dan seluruh
operasionalnya wajib berada di bawah
pengawasan negara Republik Indonesia.
Nah, dari kabar yang gua dapatkan aja
nih, Geng ya, katanya sih banyak pekerja
asing asal China di sana. Tukang pelnya
aja asal Cina, asal Tiongkok dan gajinya
enggak main-main. Jauh lebih besar
daripada gaji masyarakat lokal, yaitu
tukang ngepel, tukang sapunya itu
gajinya Rp1 jutaan. Gila enggak tuh?
Berarti kan pengoperasian bandara ini
tuh atas dasar apa ya aturan dari negara
lain, tapi keberadaannya di negara kita.
Terus, Geng. Bandara khusus PTI MIP di
Morowali ini disebut-sebut sudah
beroperasi tanpa izin. Yang jelas ya itu
sejak tahun 2019 udah lama, udah mau 6
tahun. Dan situasi ini yang membuat
banyak pihak mendorong pemerintah agar
bergerak lebih tegas. Karena temuan ini
menunjukkan betapa longgarnya pengawasan
negara di kawasan industri yang
seharusnya masuk kategori strategis ini.
Nah, situasi ini membuat banyak pihak
mendorong pemerintah supaya bergerak
lebih tegas. Karena temuan ini
menunjukkan betapa longgarnya pengawasan
negara di kawasan industri yang
seharusnya masuk kategori strategis. Di
saat itu, Etna Carolin, seorang peneliti
dari Indonesia Strategic and Defense
Studies atau ISDS itu menjelaskan bahwa
idealnya fasilitas seperti ini tuh
diawasi oleh aparat negara. Minimal tuh
ada petugas bea cukai dan imigrasi yang
berjaga, tapi ini benar-benar enggak
ada. dan dia menilai absennya otoritas
negara selama bertahun-tahun itu membuka
banyak pertanyaan besar terutama soal
bagaimana celah administratif sebesar
itu bisa lolos tanpa terdeteksi
kok bisa dan menurut Etna bandara ini
tuh sudah dipakai sejak tahun 2019
sementara kawasan IMP sendiri berkembang
pesat sejak awal ee tahun 2010-an nah di
tengah aktivitas industri yang masif
banget dia bilang ketidakhadiran aparat
pemerintah selama ini itu bikin curiga
publik-publik publik tuh bertanya-tanya
gitu, gimana bisa, gimana mungkin
aktivitas penerbangan keluar masuk bisa
berjalan rutin tanpa satuun diawasi.
Berarti udah apa aja tuh masuk tuh? Bisa
jadi basoka kali ya, senjata-senjata
pemusnah massal kali masuk lewat tuh
bandara tuh karena enggak ada yang
periksa. Dan dia juga mempertanyakan
apakah ada faktor lain yang membuat
instansi terkait seperti pemerintah
daerah, ESDM, Bea Cukai atau imigrasi
tidak pernah benar-benar bisa masuk
untuk mengawasi bandara tersebut?
Nah, dia juga menyinggung, Geng, kalau
kondisi ini menciptakan ruang yang
terasa terlalu bebas seperti area yang
berjalan sendiri tanpa sentuhan negara.
Dan hal ini sejalan dengan pernyataan
Menhan Shafri dalam forum resmi yang
menekankan bahwa tidak boleh ada ruang
yang beroperasi seolah-olah berada di
luar sistem bernegara.
Manhan lalu menyampaikan satu kalimat
pendek tapi bergetar kuat. Tidak boleh
ada republik di dalam republik.
Sebagai informasi, Bandara IMIP ini
sendiri mulai beroperasi setelah proses
peresmian di kawasan industri IMIP
Sulawesi Tengah. Namun operasionalnya
yang berlangsung tanpa kehadiran petugas
negara selama bertahun-tahun membuat
kasus ini tuh jadi mencuat ke permukaan.
Ya, diketahui bandara IMIP ini mulai
beroperasi setelah diresmikan Presiden
Joko Widodo katanya di kompleks industri
PT IMIP Sulawesi Tengah. Nah, tapi
kalian jangan buru-buru nih, Geng.
Jangan buru-buru ngehujat Pak Jokowi.
Karena di dalam pengakuannya ternyata
Pak Jokowi itu udah klarifikasi. Katanya
sih dia enggak meresmikan ee apa bandara
ini. Tapi di dekat bandara itu tuh ada
bandara lain. Katanya sih gitu.
E enggak saya enggak pernah meresmikan
bandar bandara IMIP di
Morowali. Enggak pernah. Saya seingat
saya yang saya resmikan adalah Bandara
Maleo di Morowali.
Nah, isu bandara ini diresmikan oleh
Presiden ketujuh Republik Indonesia
yaitu Pak Jokowi itu sebenarnya dibantah
langsung tuh, Geng, oleh Wakil Ketua
Umum DPP PSI yang bernama Andi Budiman.
Di dalam keterangannya beliau ya pada
hari Kamis tanggal 27 November, Pak Andi
ini menekankan kalau bandara yang pernah
diresmikan oleh Pak Jokowi sebenarnya
adalah bandara Morowali atau yang lebih
dikenal sebagai bandara bungku ee bukan
bandara dari e PTIMP katanya. Tapi
secara kebetulan aja lokasinya sama di
daerah yang sama yaitu Morowali. Nah,
dia juga bilang bahwa di wilayah itu
memang ada dua bandara, satu punya
negara dan satu lagi milik swasta, yaitu
PT tadi. Dan menurut dia ada pihak-pihak
yang sengaja menggiring opini dan
persepsi publik dengan memelintir fakta
seolah-olah bandara IMIP ini diresmikan
oleh ee Pak Jokowi. Nah, terus siapa nih
yang meresmikan itu bandara? Masa iya
sih enggak ada satuun pemimpin di
Indonesia yang enggak tahu? Masa iya sih
gak ada pemerintah yang tahu soal
bandara ini sekelas presiden di masa
itu, Pak Jokowi juga gak tahu. Agak aneh
ya. Ah, nanti jawabannya kalian bakal
dapat di belakang. Jadi, Geng, Bandara
IMIP ini berbeda dengan Bandara Maleo
yang diresmikan oleh Pak Jokowi pada
tanggal 23 Desember 2018. Meskipun
keduanya sama-sama berada di kawasan
Morowali, Sulawesi Tengah, tapi menurut
pengamat dari ITB, Muhammad Abdul Kadir
Marto Prowiro, perbedaan inilah yang
sering membuat publik kebingungan karena
kedua bandara ini di wilayah yang sama.
Bandara Maleo atau yang juga dikenal
sebagai bandara bungku merupakan bandara
milik Pemerintah Kabupaten Morowali dan
pembangunannya dibiayai oleh APBN dan
APBD. pengelolaan bandaranya di bawah
Kementerian Perhubungan melalui
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
dan statusnya pun Bandara Umum lengkap
dengan runway sepanjang 1400 m dan
terminal untuk penumpang sipil.
Kehadiran aparat negara juga penuh di
sana mulai dari imigrasi Bea Cukai
sampai dengan TNI Polri yang dapat
keluar masuk tanpa batasan khusus. Nah,
sedangkan bandara IMIP tadi berbeda
sepenuhnya. Fasilitas ini merupakan
bandara milik perusahaan swasta dan
dikelola langsung oleh korporasi milik e
kawasan industri tersebut. Fungsinya pun
lebih tertutup dan diarahkan untuk
kepentingan operasional internal. Dan
setelah penemuan ini, semua orang jadi
penasaran terkait legalitas bandara di
Morowali ini. Nah, sekarang kita bakal
bahas nih, Geng ya. Bagaimana legalitas
dari bandara ini? Kok bisa? Seolah-olah
kebal banget. Bahkan pemerintah pun
enggak bisa menyentuh. Siapa sih orang
di baliknya? kita bahas.
Jadi, geng Wamenhop Suntana menjelaskan
bahwa Bandara Khusus Indonesia Morawali
Industrial Park atau IMIP sebenarnya
sudah resmi terdaftar di Kementerian
Perhubungan dan seluruh izinnya dinilai
sudah sesuai aturan. Penjelasan ini dia
sampaikan saat konferensi pers di gedung
Kemenko Perekonomian pada Rabu, 26
November. Dia juga menegaskan kalau
kementeriannya bahkan sudah menempatkan
petugas otoritas bandara di lokasi
tersebut. Sehingga menurut dia tidak
mungkin ada anggapan bahwa bandara itu
tidak terdaftar. Dan selain berstatus
resmi, bandara milik PTI MIP ini
ternyata sudah menyandang status
internasional. Dan hal ini langsung
memicu perhatian Gubernur Sulawesi
Tengah, Anwar Hafid. Dia menilai
operasional bandara ini sepenuhnya
berada di bawah pantauan Kementerian
Perhubungan sehingga pemda sulit ikut
untuk memeriksa karena ee bukan area
kewenangan mereka. Aneh banget ya. Dan
di saat itu Pak Anwar ini juga mengaku
tidak punya informasi jelas apakah
bendara ini turut melayani penumpang
tenaga kerja asing atau enggak. Dan dia
justru merasa lega ketika Menteri
Pertahanan yaitu Pak Syafri Syamsudin
ikut menyoroti keberadaan bandara
tersebut. Jadi kan ada yang lebih kuat
nih power-nya yang sudah mulai memprotes
bandara ini. Nah, dan langkah ini
dianggap sebagai ee apa ya? sebuah
bantuan besar untuk memperjelas posisi
hukum dari bandara itu. Di sisi lainnya,
Pak Anwar mengingatkan bahwa bea cukai
dan imigrasi sebenarnya udah ada di
Kabupaten Morowali. Tapi kenapa di
bandara ini ditiadakan? Dan karena itu
kalau bandara dengan status
internasional beroperasi tanpa
pengawasan dari kedua instansi tadi, ya
wajar aja ya patut dipertanyakan ee apa
ya transparansinya, legalitasnya. Dia
menambahkan juga kalau Menhan Shfri
sudah meminta agar status internasional
bandara milik PTI MIP ini dicabut.
Bandara ini sebelumnya memang sempat
menerima SK dari Kementerian Perhubungan
yang menetapkan bandara tersebut sebagai
bandara internasional. Bisa-bisanya ya
bandara keluar masuk negeri, pesawatnya
bisa antar negara tapi penjagaannya
tidak ketat. Nah, terus apa sih
sebenarnya bandara IMIP ini? Kalau dicek
dari statusnya, Geng, Bandara Indonesia
Morawali Industrial Park atau IMIP ini
merupakan bandara dengan status bandara
khusus yang letaknya persis di dalam
kawasan industri PT IMIP, Desa Fatuvia,
Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.
Dari data Kementerian Perhubungan,
bandara ini berkode ICA OO WAMP dan IAT
MWS. yang mana ini masuk ke dalam
klasifikasi teknis 4B melayani
penerbangan domestik dan dikelola oleh
pihak swasta tapi tetap berada di bawah
pengawasan otoritas bandara wilayah 5
Makassar. Secara teknis fasilitasnya
lengkap banget. Runway-nya sepanjang
kurang lebih 1890 m. Upron-nya berukuran
96* 83 m dan kemampuan menampung
pesawatnya mulai dari Embryer ERJ 145ER
sampai Airbus A320.
Nah, catatan dari Hubut ya untuk tahun
2024 aja itu menunjukkan ada sekitar 534
pergerakan pesawat dengan total
penumpang menembus 51.000 orang yang
sudah diangkut keluar masuk bandara itu
yang artinya aktivitasnya enggak kecil.
Udah skala bandara yang punya ritme
cukup sibuk untuk ukuran fasilitas di
dalam kawasan industri. Operasional
bandara ini memang tidak bisa dilepaskan
dari keberadaan PTIMP, perusahaan
raksasa yang mengelola kawasan
industrinya. Jadi bisa dikatakan ya
mungkin orang yang keluar masuk di dalam
bandara itu itu adalah pegawai mereka
dari luar negeri. Tapi kan walaupun
pegawai mereka, mereka harusnya harus
pakai paspor, harus lewat dari imigrasi.
Nah, ini enggak sesuka-suka hati aja
gitu. Kayak pergerakan negara sendiri.
Dan IMIP sendiri berdiri sejak 19
September 2013 memegang konsesi sekitar
2.000 hektar dan dikenal sebagai kawasan
industri nikel terintegrasi dengan
rantai produksi terpanjang di Asia
Tenggara. Di dalamnya beroperasi belasan
perusahaan yang menangani proses mulai
dari nickel peak iron, stainless steel,
carbon steel, ferchrome sampai bahan
baku baterai kendaraan listrik. Dari
catatan pihak BPK Sulawesi Tengah tahun
2018, struktur kepemilikannya terbagi
antara Shanghai Design Investment Group
sebagai pemegang saham terbesar disusul
oleh PT Sulawesi Mining Investment dan
PT Bintang 8 Investama dengan modal
sekitar R0 juta USD. Ya, lagi-lagi
perusahaan China ya. Hah, gila. Gambaran
ini membuat semakin jelas bahwa bandara
tersebut memang berdiri sebagai bagian
dari ekosistem industri besar. bukan
sekedar fasilitas kecil yang
pinggiran-pinggiran yang mana
aktivitasnya bisa diabaikan kayak gitu
aja, enggak. Ini adalah sebuah aktivitas
yang sangat besar. Sementara itu, Menhan
Syafri Shamsuddin langsung mengambil
langkah cepat setelah melihat aktivitas
bandara IMIP ini yang dinilai berjalan
seolah-olah berada di luar kendali
negara. Dan setelah rapat koordinasi,
aparat keamanan termasuk dengan TNI itu
langsung ditempatkan di lokasi untuk
memastikan seluruh operasional bandara
berada dalam pantauan resmi negara. Dan
Pak Anwar mengatakan kalau pos untuk
aparat itu juga udah disiapkan agar
pengawasan bisa berlangsung
terus-menerus. Dan Pak Anwar menjelaskan
bahwa pihaknya tetap mendorong agar arus
tenaga kerja asing yang masuk ke
Morowali diarahkan melalui Palu. Jadi
enggak bisa lagi sembarangan. Dan Menhan
disebut sudah mencatat usulan itu untuk
dibawa ke dalam pertemuan dengan
Kemenhop. Dan jika nantinya bandara SIS
Aljufri di Palu tidak mampu menampung
lonjakan lalu lintas tenaga kerja asing,
Pak Anuar menyebutkan bandara Morowali
milik pemerintah bisa menjadi
alternatif. Landasan pacu di bandara
tersebut dapat diperluas agar pesawat
berbadan besar bisa masuk sehingga
seluruh tenaga kerja asing diarahkan ke
jalur resmi yang lebih mudah diawasi.
Jadi, bandara-bandara yang dianggap
ilegal itu tunggu dulu ya, mesti jelas
dulu tuh kontrolnya dari negara kita.
Dan Pak Anwar juga menegaskan bahwa ada
tiga poin utama yang sudah disampaikan
kepada Menh usulan itu langsung
ditindaklanjuti. Bahkan Menhhan memberi
sinyal tegas jika dalam 1 minggu belum
ada aparat yang mengawasi, bandara
tersebut bakal ditutup. Dan selain
Menhan yang mengerahkan aparat TNI
menuju bandara tersebut, Menteri
Keuangan Pak Purubaya juga memberikan
tanggapan terhadap bandara ini. Dia
menjelaskan kalau bandara ini sudah
diberikan izin khusus dan akan
mengirimkan personil untuk membantu
menyelesaikan polemik bandara ini, Geng.
Nah, jadi kurang lebih kayak gitu, Geng,
ya. Terkait legalitas dan tindakan awal
dari pemerintah mengenai keberadaan
Bandara Morowali yang diduga ilegal
alias bergerak sendiri ini. Nah, tapi
gimana, Geng? Penjelasan dari pihak
bandara itu sendiri ini agak aneh ya.
Masa ia setelah bertahun-tahun baru
ditangani sekarang ditangani setelah
viral. Masa ia enggak ada pemerintah
yang tahu kalau ada bandara di daerah
tersebut dan ya namanya berjalan ilegal.
Masa enggak dipertanyakan gitu? Waduh,
benar-benar ya istilah no viral no
justice tuh berlaku sekali di negara
kita. Sekarang kita bahas nih ya,
bagaimana tanggapan dari pihak
bandaranya.
Jadi, geng, setelah pemberitaan ini
viral, Direktur Komunikasi PT Indonesia
Morowali Industrial Park atau IMIP yang
bernama Emilia Basar itu menegaskan
bahwa bandara yang ada di kawasan
industri tersebut bukan bandara liar.
Yang mana dia mengatakan bandara IMIP
sudah resmi terdaftar di Kementerian
Perhubungan. Di Morowali sendiri memang
ada dua bandara. satunya dikelola
langsung oleh Kementerian Perhubungan
dan satu lagi berada di dalam kawasan
IMIP tadi. Nah, manajer media relation
PTI MIP yang bernama Dedi Kurniawan itu
langsung menjelaskan kalau pengelolaan
bandara khusus mereka seperti Bandara
IMIP ini diatur dalam Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,
katanya yang mana pada pasal 247
Undang-Undang itu menyebutkan pemerintah
pemerintah daerah atau badan hukum
Indonesia dapat membangun bandara khusus
dalam rangka menunjang kegiatan tertentu
apabila telah mendapatkan izin
pembangunan dari Menteri Perhubungan. Di
aturan yang sama sebenarnya udah jelas
kalau mau bangun bandara khusus
syaratnya enggak main-main. Harus ada
bukti kepemilikan, penguasaan lahan,
rekomendasi resmi dari pemda, desain
teknis, fasilitas yang lengkap, plus
dengan jaminan soal kelestarian
lingkungan. Jadi bukan cuma bangun
landasan terus jadi bandara gitu aja,
enggak bisa. Lalu di Undang-Undang
Penerbangan juga ditegaskan kalau
pengawasan bandara khusus itu wajib ada
dan dilakukan oleh otoritas bandara
terdekat yang ditunjuk langsung oleh
menteri. Jadi bukan enggak ada sama
sekali kayak gini. Nah, artinya walaupun
bandara itu milik perusahaan sekalipun,
kontrol negara tetap harus dilibatkan,
Geng. Harus ada apa, ya otoritas negara
di sana dan enggak bisa jalan sendiri
sesuka hati. Kalau kayak gitu enak
banget ya. Kalau gua punya duit dikit,
halaman depan rumah gua, gua bangun aja
bandara, ya kan? jalur pesawat terus
terbangin dah tuh pesawat remote
control.
Pokoknya enggak bisa jalan sendirilah.
Masalahnya bandara khusus itu memang
dilarang melayani penerbangan
internasional kecuali dalam kondisi
tertentu. Seperti misalkan sifatnya
sementara, harus ada izin dari menteri
dulu, ya pokoknya ribet deh. Nah, bahkan
untuk kepentingan umum pun dilarang sama
tetap butuh izin dan harus memenuhi
standar bandara umum versi Kementerian
Perhubungan. Tapi geng, ketika ditanya
soal ketiadaan petugas Bea cukai dan
imigrasi di lokasi tersebut, ya Emilia
Basar itu memilih tidak memberi
penjelasan terlebih dahulu. Ya, biasalah
di negara kita, ya kalau udah ada carut
mending enggak usah ngomong, diam-diam
dulu. Bahaya. Kalau dicek dari laman
resmi Kementerian Perhubungan, bandara
IMIP ini tercatat sebagai bandara
domestik non kelas dengan kode ICA OAMP
dan IAT MWS. Pengelolaannya dilakukan
oleh pihak swasta tapi tetap berada di
bawah pengawasan otoritas Bandar Udara
Wilayah 5 Makassar. Di dalam regulasi
baru, ya geng, di dalam regulasi baru
yang statusnya sudah dirubah setelah
terbitnya keputusan Menteri Perhubungan
Nomor KM 38 tahun 2025 yang
ditandatangani oleh Pak Dudi Purwagandi
pada 8 Agustus 2025. Regulasi ini
mengizinkan bandara khusus untuk
melayani penerbangan internasional
asalkan memenuhi kategori tertentu.
Misalkan ada situasi genting kayak
mengevakuasi korban medis, penanganan
bencana alam, dan pengangkutan penumpang
dan kargo demi menunjang kegiatan usaha
inti perusahaan. Dengan izin itulah
bandara IMP ini masuk ke dalam kategori
diperbolehkan menangani penerbangan luar
negeri meski tetap dalam batasan yang
ketat gitu. Nah, tapi ya beliau
mengeluarkan lagi nih capmanop nomor KM
E 55 tahun 2025 pada tanggal 13 Oktober
2025 dengan mencabut izin penerbangan
internasional Bandara IMIP.
Nah, terus geng setelah ramainya
pemberitaan terkait keberadaan bandara
di Morowali ini, Pak Luhud Binsar
Panjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi
Nasional atau DE menyampaikan fakta
terkait bandara tersebut. dikatakan jika
bandara IMIP dibangun untuk menarik
investasi Cina ke Indonesia yang
nilainya bisa mencapai 20 miliar dolar
Amerika. Dari keterangan Pak Luhud
Binsar Panjaitan, bandara tersebut
berdiri di era Presiden Jokowi yang mana
saat itu Pak Luhud menjabat sebagai
Menko kemaritiman dan investasi atau
Marves yang berperan penting dalam
proses pembangunan bandara tersebut.
Nah, di mana keberadaan bandara ini
dijadikan sebagai paket tawaran kepada
Cina untuk membangun industri hirilisasi
nikel di Indonesia. Ternyata ada opung
luhud di belakangnya. Dan keputusan izin
pembangunan lapangan terbang tersebut
diambil dalam rapat yang beliau pimpin
bersama dengan sejumlah instansi dan hal
tersebut diberikan sebagai fasilitas
bagi investor sebagaimana yang biasanya
dilakukan oleh negara-negara seperti
Vietnam dan Thailand katanya. Jadi kayak
dikasih fasilitas hadiah spesial gitu
untuk para investor Cina. Dan Pak Luhud
juga mengaku sebagai pejabat negara yang
berada di garda terdepan dalam melobi
Cina agar menanamkan modal di hirilisasi
nikel. Beliau bahkan diberikan kemudahan
untuk berhubungan langsung dengan
sejumlah pejabat tinggi di Cina termasuk
si Jin Ping sendiri katanya. Dan hal
tersebut penting untuk memastikan
investasi berjalan sesuai dengan aturan
yang berlaku di Indonesia
kata Pak Luhud. Nah, upaya tersebut pada
akhirnya membuahkan hasil, katanya.
Investor Cina mengeluarkan investasi
senilai 20 miliar dolar Amerika di
Morowali. Dengan angka sebesar itu,
menurut Pak Luhud, wajar jika investor
meminta fasilitas spesial tambahan
seperti bandara khusus. Dan menjawab isu
kalau tidak adanya aparat negara di
bandara IMP, Pak Luhud menegaskan
fasilitas tersebut hanya melayani
penerbangan domestik sehingga enggak
butuh layanan be cukai maupun imigrasi.
Ketentuan tersebut kata beliau sudah
sesuai dengan aturan yang berlaku dan
beliau juga menegaskan pemerintah
Indonesia tidak pernah membuka opsi
menjadikan bandara tersebut sebagai
bandara internasional yang melayani
perjalanan ke luar negeri. Nah, gitu
geng kata Pak Luhud. Gimana tuh Geng
menurut kalian kasus bandara IMIP ini
bakal jadi momen pemerintah buat
benar-benar ngerapihin standar
pengawasan penerbangan atau justru
menunjukkan kalau selama ini aturan soal
bandara khusus lebih banyak jadi
formalitas aja di atas kertas. Apakah
langkah cepat menhan, desakan DPR sampai
janji penertiban dari Kementerian
Perhubungan dan Kementerian Keuangan
cukup bikin publik agak tenang atau
malah makin menunjukkan betapa besarnya
ya kelonggaran pengawasan yang selama
ini enggak kelihatan. Dan menurut kalian
ini murni kekacauan administratif atau
justru ada hal yang lebih besar lagi di
belakang ini? Dan apakah kalian setuju
dengan e penjelasan dari Pak Luhud soal
memberikan fasilitas spesial untuk para
investor supaya mereka bisa menginvest
di negara kita? Coba deh tinggalkan
komentar di bawah.
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:15:52 UTC
Categories
Manage