IMIP MOROWALI AIRPORT, UNTOUCHED BY LAW AND STATE AUTHORITY! SPECIAL FOR CHINESE INVESTORS
M1UC4AvDmj0 • 2025-12-09
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Dan hal ini sejalan dengan pernyataan Manhan Sfri dalam forum resmi yang menekankan bahwa tidak boleh ada ruang yang beroperasi seolah-olah berada di luar sistem bernegara. Manhan lalu menyampaikan satu kalimat pendek tapi bergetar kuat. Tidak boleh ada republik di dalam republik. Hari ini kita bakal membahas sesuatu yang gokil banget sekaligus bikin e warga negara kita tuh jadi terheran-heran ya dengan negara sendiri. Yaitu sebuah bandara yang kabarnya berjalan sendiri tanpa otoritas. Tidak ada jejak otoritas negara di dalamnya. Jadi ibaratnya gini nih, Geng. Ya, kayak kalian nih ya mau bikin perusahaan misalkan. Nah, kalian enggak bayar pajak, kalian enggak harus bayar izin, kalian bisa masukin sesuka hati kalian barang-barang dari luar. Dan itu benar-benar terjadi di negara kita ini. Enggak main-main loh, bandara, bandara yang enggak ada otoritasnya. Bandara ini ada di area industri Morowali di dalam sebuah kompleks yang bernama Indonesia Morowali Industrial Park atau yang disingkat dengan IMIP. Dan ada kabar yang BR mengatakan kalau bendara ini tuh enggak ada imigrasinya, enggak ada bea cukainya, bahkan pihak keamanan negara itu eh susah masuk ke sana. Jadi maaf nih ya dengan kata lain nih aparat kita aja itu enggak bisa masuk ke sana untuk mengamankan bandara tersebut dan kayak ada negara di dalam negara gitu, Geng. Kalau dilihat dari cara bandara itu beroperasi, kesannya bukan seperti fasilitas publik yang seharusnya diawasi oleh negara, tapi lebih mirip kawasan privat raksasa atau kawasan mentereng VVP khusus yang jalan dengan aturan mereka sendiri, bukan dengan aturan negara Republik Indonesia. Pengelolaannya tertutup, pengawasannya minim, dan negara baru benar-benar turun tangan dan tahu tentang adanya bandara ini setelah muncul sorotan publik, setelah viral. Dan hal itu menyebabkan Menteri Pertahanan sampai turun tangan karena dianggap berpotensi menjadi negara di dalam negara seperti yang katakan sebelumnya yang mana hal ini rawan. Soalnya kedaulatan dan pengawasan tenaga kerja asing itu bisa dengan bebas masuk, terus mobilitas barang-barang ilegal dengan bebas masuk serta keamanan ekonomi Indonesia itu terancam. Nah, sementara itu Kementerian Perhubungan kita bilang kalau bandara itu terdaftar dan bukan ilegal. Ada juga yang mempertanyakan praktik operasionalnya. Siapa yang mengontrol penerbangannya kalau memang itu tidak ilegal? Dan siapa yang memeriksa penumpang-penumpang di sana dan bagaimana prosedur bea cukai serta imigrasi yang berjalan kalau memang otoritas negara tidak terlihat di sana. Nah, di video kali ini kita bakal bahas secara lengkap tentang perihal ini, Geng. Apa benar bandara ini berjalan dengan sendirinya tanpa melibatkan ee otoritas Indonesia? Padahal mereka ada di tanah Indonesia. Dan bagaimana bisa bandara ini diketahui keberadaannya sampai viral dan apa implikasinya untuk kedaulatan serta regulasi penerbangan di Indonesia. Langsung aja kita bahas secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry Geng. Geng. Untuk pembahasan yang pertama, kita bahas dulu nih gimana kronologi ditemukan bandara yang misterius ini sampai menjadi viral. Oke, mungkin pembahasan ini bakal tenggelam dan bakal banyak yang enggak tahu. Saran gua sih ya buat kalian yang nonton video ini, bagikan video ini sebanyak-banyaknya. Karena kenapa? Gua yakin banget perihal ini sangat vital. sempat ramai di pemberitaan yang ada di televisi, di media sosial, tapi tenggelam karena berita banjir Sumatera. Padahal ini berita juga penting banget nih, Geng ya. Karena seperti yang kita tahu ya, apalagi buat Teman-teman UMKM, para pedagang-pedagang yang ada di Indonesia, kalian harus tahu. Kalian usahanya bisa bangkrut kalau kondisi seperti bandara ini ada di Indonesia. Karena kenapa? Kalian tidak bisa bersaing dengan harga barang-barang ilegal yang mungkin bisa masuk melalui bandara tersebut, Geng. Makanya jangan bingung, jangan heran kok bisa sih banyak barang-barang dari China yang murah-murah banget harganya masuk ke Indonesia yang sampai akhirnya pedagang lokal tidak bisa bersaing dengan pedagang-pedagang yang mengambil barang-barang dari China yang menjualnya langsung lewat TikTok atau lewat e marketplace lain. Ya, jawabannya ini karena ada sebuah bandara yang tanpa otoritas yang artinya mereka masukin barang-barang tanpa pajak alias ilegal. Nah, makanya gua bilang bagikan kabar ini, bagikan berita ini atau video ini ke semua orang supaya semua orang tahu. Oke, sekarang kita masuk nih ke dalam pembahasannya. Jadi, geng ya, aktivitas di bandara ini terungkap sewaktu Menteri Pertahanan Syafri Samsudin itu mampir ke kawasan bandara IMIP ini untuk memeriksa sebuah latihan komando gabungan TNI tahun 2025. Ada satu hal yang membuat suasana di sana jadi berubah. Begitu acara selesai, Pak Syafri ini mulai berbicara terang-terangan soal masalah aturan. Dia menekankan bahwa negara harus segera merapikan hukum dan regulasi di kawasan tersebut. Karena enggak boleh ada satu wilayah pun yang bergerak semaunya sendiri seolah-olah menjadi area privat yang kebal dari pengawasan negara atau kebal hukum. Ya, intinya dia menegaskan bahwa Indonesia enggak boleh punya negara di dalam negara untuk melakukan suatu penertiban dan pengamanan dengan melakukan deregulasi. Nah, di saat yang sama, Geng, Satgas Penertiban Kawasan hutan atau PKH yang ikut mendampingi Menhan di dalam kunjungan tersebut ikut menegaskan keganjilan yang mereka lihat dari bandara tersebut. Mereka menyampaikan bahwa bandara IMIP ternyata beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara sama sekali. Negara Indonesia enggak dilibatkan di sana. Mereka tuh melenggang kangkung bebas, enggak ada keuntungan apa-apa untuk Indonesia. Tapi mereka justru ya beroperasi dari dalam dan luar negeri. Di dalam laporan mereka di Instagram ya, para satgas PKH ini menjelaskan bahwa bandara tersebut berjalan tanpa adanya aparat keamanan, enggak ada biaya cukai, dan tanpa imigrasi. hal yang jelas tidak sesuai dengan aturan karena sebuah bandara seharusnya berada di bawah pengawasan negara tempat mereka berada. Dan Satgas PKH itu juga bilang kalau Menh langsung merasakan adanya kejanggalan ketika kaki mereka menginjak area bandara. Itu beda banget dari bandara yang biasanya. Nah, aktivitas di sana dianggap sangat rawan karena pesawat bisa keluar masuk dengan bebas tanpa kontrol ketat dari negara. Bagi mereka situasinya terasa seolah-olah kawasan itu menjadi semacam wilayah yang khusus, privat, VIP, mewah sendiri. Mereka kayak enggak ada hubungan sama Indonesia. Padahal mereka berdiri di atas tanah Indonesia. Sampai-sampai Menh menggambarkan seperti bandara ini punya negara sendiri. Bahkan seluruh kru yang bekerja di bandara itu disebut bukan berasal dari instansi resmi pemerintah. Dan bahkan kabarnya banyak yang bukan warga negara Indonesia. Dan mereka juga menambahkan bahwa meskipun bandara tersebut dibangun menggunakan dana perusahaan sendiri, bukan berarti aktivitasnya bisa berjalan sendiri dan sesuka hati. Negara tetap punya aturan dan standar yang harus dipatuhi. dan Satgas PKH kemudian menyampaikan bahwa setelah temuan mereka ini yang sangat mengejutkan, status bandara PT IMP ini dipastikan harus segera mengikuti aturan umum bandara lain tanpa pengecualian dan seluruh operasionalnya wajib berada di bawah pengawasan negara Republik Indonesia. Nah, dari kabar yang gua dapatkan aja nih, Geng ya, katanya sih banyak pekerja asing asal China di sana. Tukang pelnya aja asal Cina, asal Tiongkok dan gajinya enggak main-main. Jauh lebih besar daripada gaji masyarakat lokal, yaitu tukang ngepel, tukang sapunya itu gajinya Rp1 jutaan. Gila enggak tuh? Berarti kan pengoperasian bandara ini tuh atas dasar apa ya aturan dari negara lain, tapi keberadaannya di negara kita. Terus, Geng. Bandara khusus PTI MIP di Morowali ini disebut-sebut sudah beroperasi tanpa izin. Yang jelas ya itu sejak tahun 2019 udah lama, udah mau 6 tahun. Dan situasi ini yang membuat banyak pihak mendorong pemerintah agar bergerak lebih tegas. Karena temuan ini menunjukkan betapa longgarnya pengawasan negara di kawasan industri yang seharusnya masuk kategori strategis ini. Nah, situasi ini membuat banyak pihak mendorong pemerintah supaya bergerak lebih tegas. Karena temuan ini menunjukkan betapa longgarnya pengawasan negara di kawasan industri yang seharusnya masuk kategori strategis. Di saat itu, Etna Carolin, seorang peneliti dari Indonesia Strategic and Defense Studies atau ISDS itu menjelaskan bahwa idealnya fasilitas seperti ini tuh diawasi oleh aparat negara. Minimal tuh ada petugas bea cukai dan imigrasi yang berjaga, tapi ini benar-benar enggak ada. dan dia menilai absennya otoritas negara selama bertahun-tahun itu membuka banyak pertanyaan besar terutama soal bagaimana celah administratif sebesar itu bisa lolos tanpa terdeteksi kok bisa dan menurut Etna bandara ini tuh sudah dipakai sejak tahun 2019 sementara kawasan IMP sendiri berkembang pesat sejak awal ee tahun 2010-an nah di tengah aktivitas industri yang masif banget dia bilang ketidakhadiran aparat pemerintah selama ini itu bikin curiga publik-publik publik tuh bertanya-tanya gitu, gimana bisa, gimana mungkin aktivitas penerbangan keluar masuk bisa berjalan rutin tanpa satuun diawasi. Berarti udah apa aja tuh masuk tuh? Bisa jadi basoka kali ya, senjata-senjata pemusnah massal kali masuk lewat tuh bandara tuh karena enggak ada yang periksa. Dan dia juga mempertanyakan apakah ada faktor lain yang membuat instansi terkait seperti pemerintah daerah, ESDM, Bea Cukai atau imigrasi tidak pernah benar-benar bisa masuk untuk mengawasi bandara tersebut? Nah, dia juga menyinggung, Geng, kalau kondisi ini menciptakan ruang yang terasa terlalu bebas seperti area yang berjalan sendiri tanpa sentuhan negara. Dan hal ini sejalan dengan pernyataan Menhan Shafri dalam forum resmi yang menekankan bahwa tidak boleh ada ruang yang beroperasi seolah-olah berada di luar sistem bernegara. Manhan lalu menyampaikan satu kalimat pendek tapi bergetar kuat. Tidak boleh ada republik di dalam republik. Sebagai informasi, Bandara IMIP ini sendiri mulai beroperasi setelah proses peresmian di kawasan industri IMIP Sulawesi Tengah. Namun operasionalnya yang berlangsung tanpa kehadiran petugas negara selama bertahun-tahun membuat kasus ini tuh jadi mencuat ke permukaan. Ya, diketahui bandara IMIP ini mulai beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo katanya di kompleks industri PT IMIP Sulawesi Tengah. Nah, tapi kalian jangan buru-buru nih, Geng. Jangan buru-buru ngehujat Pak Jokowi. Karena di dalam pengakuannya ternyata Pak Jokowi itu udah klarifikasi. Katanya sih dia enggak meresmikan ee apa bandara ini. Tapi di dekat bandara itu tuh ada bandara lain. Katanya sih gitu. E enggak saya enggak pernah meresmikan bandar bandara IMIP di Morowali. Enggak pernah. Saya seingat saya yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali. Nah, isu bandara ini diresmikan oleh Presiden ketujuh Republik Indonesia yaitu Pak Jokowi itu sebenarnya dibantah langsung tuh, Geng, oleh Wakil Ketua Umum DPP PSI yang bernama Andi Budiman. Di dalam keterangannya beliau ya pada hari Kamis tanggal 27 November, Pak Andi ini menekankan kalau bandara yang pernah diresmikan oleh Pak Jokowi sebenarnya adalah bandara Morowali atau yang lebih dikenal sebagai bandara bungku ee bukan bandara dari e PTIMP katanya. Tapi secara kebetulan aja lokasinya sama di daerah yang sama yaitu Morowali. Nah, dia juga bilang bahwa di wilayah itu memang ada dua bandara, satu punya negara dan satu lagi milik swasta, yaitu PT tadi. Dan menurut dia ada pihak-pihak yang sengaja menggiring opini dan persepsi publik dengan memelintir fakta seolah-olah bandara IMIP ini diresmikan oleh ee Pak Jokowi. Nah, terus siapa nih yang meresmikan itu bandara? Masa iya sih enggak ada satuun pemimpin di Indonesia yang enggak tahu? Masa iya sih gak ada pemerintah yang tahu soal bandara ini sekelas presiden di masa itu, Pak Jokowi juga gak tahu. Agak aneh ya. Ah, nanti jawabannya kalian bakal dapat di belakang. Jadi, Geng, Bandara IMIP ini berbeda dengan Bandara Maleo yang diresmikan oleh Pak Jokowi pada tanggal 23 Desember 2018. Meskipun keduanya sama-sama berada di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah, tapi menurut pengamat dari ITB, Muhammad Abdul Kadir Marto Prowiro, perbedaan inilah yang sering membuat publik kebingungan karena kedua bandara ini di wilayah yang sama. Bandara Maleo atau yang juga dikenal sebagai bandara bungku merupakan bandara milik Pemerintah Kabupaten Morowali dan pembangunannya dibiayai oleh APBN dan APBD. pengelolaan bandaranya di bawah Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan statusnya pun Bandara Umum lengkap dengan runway sepanjang 1400 m dan terminal untuk penumpang sipil. Kehadiran aparat negara juga penuh di sana mulai dari imigrasi Bea Cukai sampai dengan TNI Polri yang dapat keluar masuk tanpa batasan khusus. Nah, sedangkan bandara IMIP tadi berbeda sepenuhnya. Fasilitas ini merupakan bandara milik perusahaan swasta dan dikelola langsung oleh korporasi milik e kawasan industri tersebut. Fungsinya pun lebih tertutup dan diarahkan untuk kepentingan operasional internal. Dan setelah penemuan ini, semua orang jadi penasaran terkait legalitas bandara di Morowali ini. Nah, sekarang kita bakal bahas nih, Geng ya. Bagaimana legalitas dari bandara ini? Kok bisa? Seolah-olah kebal banget. Bahkan pemerintah pun enggak bisa menyentuh. Siapa sih orang di baliknya? kita bahas. Jadi, geng Wamenhop Suntana menjelaskan bahwa Bandara Khusus Indonesia Morawali Industrial Park atau IMIP sebenarnya sudah resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan dan seluruh izinnya dinilai sudah sesuai aturan. Penjelasan ini dia sampaikan saat konferensi pers di gedung Kemenko Perekonomian pada Rabu, 26 November. Dia juga menegaskan kalau kementeriannya bahkan sudah menempatkan petugas otoritas bandara di lokasi tersebut. Sehingga menurut dia tidak mungkin ada anggapan bahwa bandara itu tidak terdaftar. Dan selain berstatus resmi, bandara milik PTI MIP ini ternyata sudah menyandang status internasional. Dan hal ini langsung memicu perhatian Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Dia menilai operasional bandara ini sepenuhnya berada di bawah pantauan Kementerian Perhubungan sehingga pemda sulit ikut untuk memeriksa karena ee bukan area kewenangan mereka. Aneh banget ya. Dan di saat itu Pak Anwar ini juga mengaku tidak punya informasi jelas apakah bendara ini turut melayani penumpang tenaga kerja asing atau enggak. Dan dia justru merasa lega ketika Menteri Pertahanan yaitu Pak Syafri Syamsudin ikut menyoroti keberadaan bandara tersebut. Jadi kan ada yang lebih kuat nih power-nya yang sudah mulai memprotes bandara ini. Nah, dan langkah ini dianggap sebagai ee apa ya? sebuah bantuan besar untuk memperjelas posisi hukum dari bandara itu. Di sisi lainnya, Pak Anwar mengingatkan bahwa bea cukai dan imigrasi sebenarnya udah ada di Kabupaten Morowali. Tapi kenapa di bandara ini ditiadakan? Dan karena itu kalau bandara dengan status internasional beroperasi tanpa pengawasan dari kedua instansi tadi, ya wajar aja ya patut dipertanyakan ee apa ya transparansinya, legalitasnya. Dia menambahkan juga kalau Menhan Shfri sudah meminta agar status internasional bandara milik PTI MIP ini dicabut. Bandara ini sebelumnya memang sempat menerima SK dari Kementerian Perhubungan yang menetapkan bandara tersebut sebagai bandara internasional. Bisa-bisanya ya bandara keluar masuk negeri, pesawatnya bisa antar negara tapi penjagaannya tidak ketat. Nah, terus apa sih sebenarnya bandara IMIP ini? Kalau dicek dari statusnya, Geng, Bandara Indonesia Morawali Industrial Park atau IMIP ini merupakan bandara dengan status bandara khusus yang letaknya persis di dalam kawasan industri PT IMIP, Desa Fatuvia, Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah. Dari data Kementerian Perhubungan, bandara ini berkode ICA OO WAMP dan IAT MWS. yang mana ini masuk ke dalam klasifikasi teknis 4B melayani penerbangan domestik dan dikelola oleh pihak swasta tapi tetap berada di bawah pengawasan otoritas bandara wilayah 5 Makassar. Secara teknis fasilitasnya lengkap banget. Runway-nya sepanjang kurang lebih 1890 m. Upron-nya berukuran 96* 83 m dan kemampuan menampung pesawatnya mulai dari Embryer ERJ 145ER sampai Airbus A320. Nah, catatan dari Hubut ya untuk tahun 2024 aja itu menunjukkan ada sekitar 534 pergerakan pesawat dengan total penumpang menembus 51.000 orang yang sudah diangkut keluar masuk bandara itu yang artinya aktivitasnya enggak kecil. Udah skala bandara yang punya ritme cukup sibuk untuk ukuran fasilitas di dalam kawasan industri. Operasional bandara ini memang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan PTIMP, perusahaan raksasa yang mengelola kawasan industrinya. Jadi bisa dikatakan ya mungkin orang yang keluar masuk di dalam bandara itu itu adalah pegawai mereka dari luar negeri. Tapi kan walaupun pegawai mereka, mereka harusnya harus pakai paspor, harus lewat dari imigrasi. Nah, ini enggak sesuka-suka hati aja gitu. Kayak pergerakan negara sendiri. Dan IMIP sendiri berdiri sejak 19 September 2013 memegang konsesi sekitar 2.000 hektar dan dikenal sebagai kawasan industri nikel terintegrasi dengan rantai produksi terpanjang di Asia Tenggara. Di dalamnya beroperasi belasan perusahaan yang menangani proses mulai dari nickel peak iron, stainless steel, carbon steel, ferchrome sampai bahan baku baterai kendaraan listrik. Dari catatan pihak BPK Sulawesi Tengah tahun 2018, struktur kepemilikannya terbagi antara Shanghai Design Investment Group sebagai pemegang saham terbesar disusul oleh PT Sulawesi Mining Investment dan PT Bintang 8 Investama dengan modal sekitar R0 juta USD. Ya, lagi-lagi perusahaan China ya. Hah, gila. Gambaran ini membuat semakin jelas bahwa bandara tersebut memang berdiri sebagai bagian dari ekosistem industri besar. bukan sekedar fasilitas kecil yang pinggiran-pinggiran yang mana aktivitasnya bisa diabaikan kayak gitu aja, enggak. Ini adalah sebuah aktivitas yang sangat besar. Sementara itu, Menhan Syafri Shamsuddin langsung mengambil langkah cepat setelah melihat aktivitas bandara IMIP ini yang dinilai berjalan seolah-olah berada di luar kendali negara. Dan setelah rapat koordinasi, aparat keamanan termasuk dengan TNI itu langsung ditempatkan di lokasi untuk memastikan seluruh operasional bandara berada dalam pantauan resmi negara. Dan Pak Anwar mengatakan kalau pos untuk aparat itu juga udah disiapkan agar pengawasan bisa berlangsung terus-menerus. Dan Pak Anwar menjelaskan bahwa pihaknya tetap mendorong agar arus tenaga kerja asing yang masuk ke Morowali diarahkan melalui Palu. Jadi enggak bisa lagi sembarangan. Dan Menhan disebut sudah mencatat usulan itu untuk dibawa ke dalam pertemuan dengan Kemenhop. Dan jika nantinya bandara SIS Aljufri di Palu tidak mampu menampung lonjakan lalu lintas tenaga kerja asing, Pak Anuar menyebutkan bandara Morowali milik pemerintah bisa menjadi alternatif. Landasan pacu di bandara tersebut dapat diperluas agar pesawat berbadan besar bisa masuk sehingga seluruh tenaga kerja asing diarahkan ke jalur resmi yang lebih mudah diawasi. Jadi, bandara-bandara yang dianggap ilegal itu tunggu dulu ya, mesti jelas dulu tuh kontrolnya dari negara kita. Dan Pak Anwar juga menegaskan bahwa ada tiga poin utama yang sudah disampaikan kepada Menh usulan itu langsung ditindaklanjuti. Bahkan Menhhan memberi sinyal tegas jika dalam 1 minggu belum ada aparat yang mengawasi, bandara tersebut bakal ditutup. Dan selain Menhan yang mengerahkan aparat TNI menuju bandara tersebut, Menteri Keuangan Pak Purubaya juga memberikan tanggapan terhadap bandara ini. Dia menjelaskan kalau bandara ini sudah diberikan izin khusus dan akan mengirimkan personil untuk membantu menyelesaikan polemik bandara ini, Geng. Nah, jadi kurang lebih kayak gitu, Geng, ya. Terkait legalitas dan tindakan awal dari pemerintah mengenai keberadaan Bandara Morowali yang diduga ilegal alias bergerak sendiri ini. Nah, tapi gimana, Geng? Penjelasan dari pihak bandara itu sendiri ini agak aneh ya. Masa ia setelah bertahun-tahun baru ditangani sekarang ditangani setelah viral. Masa ia enggak ada pemerintah yang tahu kalau ada bandara di daerah tersebut dan ya namanya berjalan ilegal. Masa enggak dipertanyakan gitu? Waduh, benar-benar ya istilah no viral no justice tuh berlaku sekali di negara kita. Sekarang kita bahas nih ya, bagaimana tanggapan dari pihak bandaranya. Jadi, geng, setelah pemberitaan ini viral, Direktur Komunikasi PT Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP yang bernama Emilia Basar itu menegaskan bahwa bandara yang ada di kawasan industri tersebut bukan bandara liar. Yang mana dia mengatakan bandara IMIP sudah resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan. Di Morowali sendiri memang ada dua bandara. satunya dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan dan satu lagi berada di dalam kawasan IMIP tadi. Nah, manajer media relation PTI MIP yang bernama Dedi Kurniawan itu langsung menjelaskan kalau pengelolaan bandara khusus mereka seperti Bandara IMIP ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, katanya yang mana pada pasal 247 Undang-Undang itu menyebutkan pemerintah pemerintah daerah atau badan hukum Indonesia dapat membangun bandara khusus dalam rangka menunjang kegiatan tertentu apabila telah mendapatkan izin pembangunan dari Menteri Perhubungan. Di aturan yang sama sebenarnya udah jelas kalau mau bangun bandara khusus syaratnya enggak main-main. Harus ada bukti kepemilikan, penguasaan lahan, rekomendasi resmi dari pemda, desain teknis, fasilitas yang lengkap, plus dengan jaminan soal kelestarian lingkungan. Jadi bukan cuma bangun landasan terus jadi bandara gitu aja, enggak bisa. Lalu di Undang-Undang Penerbangan juga ditegaskan kalau pengawasan bandara khusus itu wajib ada dan dilakukan oleh otoritas bandara terdekat yang ditunjuk langsung oleh menteri. Jadi bukan enggak ada sama sekali kayak gini. Nah, artinya walaupun bandara itu milik perusahaan sekalipun, kontrol negara tetap harus dilibatkan, Geng. Harus ada apa, ya otoritas negara di sana dan enggak bisa jalan sendiri sesuka hati. Kalau kayak gitu enak banget ya. Kalau gua punya duit dikit, halaman depan rumah gua, gua bangun aja bandara, ya kan? jalur pesawat terus terbangin dah tuh pesawat remote control. Pokoknya enggak bisa jalan sendirilah. Masalahnya bandara khusus itu memang dilarang melayani penerbangan internasional kecuali dalam kondisi tertentu. Seperti misalkan sifatnya sementara, harus ada izin dari menteri dulu, ya pokoknya ribet deh. Nah, bahkan untuk kepentingan umum pun dilarang sama tetap butuh izin dan harus memenuhi standar bandara umum versi Kementerian Perhubungan. Tapi geng, ketika ditanya soal ketiadaan petugas Bea cukai dan imigrasi di lokasi tersebut, ya Emilia Basar itu memilih tidak memberi penjelasan terlebih dahulu. Ya, biasalah di negara kita, ya kalau udah ada carut mending enggak usah ngomong, diam-diam dulu. Bahaya. Kalau dicek dari laman resmi Kementerian Perhubungan, bandara IMIP ini tercatat sebagai bandara domestik non kelas dengan kode ICA OAMP dan IAT MWS. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak swasta tapi tetap berada di bawah pengawasan otoritas Bandar Udara Wilayah 5 Makassar. Di dalam regulasi baru, ya geng, di dalam regulasi baru yang statusnya sudah dirubah setelah terbitnya keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 tahun 2025 yang ditandatangani oleh Pak Dudi Purwagandi pada 8 Agustus 2025. Regulasi ini mengizinkan bandara khusus untuk melayani penerbangan internasional asalkan memenuhi kategori tertentu. Misalkan ada situasi genting kayak mengevakuasi korban medis, penanganan bencana alam, dan pengangkutan penumpang dan kargo demi menunjang kegiatan usaha inti perusahaan. Dengan izin itulah bandara IMP ini masuk ke dalam kategori diperbolehkan menangani penerbangan luar negeri meski tetap dalam batasan yang ketat gitu. Nah, tapi ya beliau mengeluarkan lagi nih capmanop nomor KM E 55 tahun 2025 pada tanggal 13 Oktober 2025 dengan mencabut izin penerbangan internasional Bandara IMIP. Nah, terus geng setelah ramainya pemberitaan terkait keberadaan bandara di Morowali ini, Pak Luhud Binsar Panjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional atau DE menyampaikan fakta terkait bandara tersebut. dikatakan jika bandara IMIP dibangun untuk menarik investasi Cina ke Indonesia yang nilainya bisa mencapai 20 miliar dolar Amerika. Dari keterangan Pak Luhud Binsar Panjaitan, bandara tersebut berdiri di era Presiden Jokowi yang mana saat itu Pak Luhud menjabat sebagai Menko kemaritiman dan investasi atau Marves yang berperan penting dalam proses pembangunan bandara tersebut. Nah, di mana keberadaan bandara ini dijadikan sebagai paket tawaran kepada Cina untuk membangun industri hirilisasi nikel di Indonesia. Ternyata ada opung luhud di belakangnya. Dan keputusan izin pembangunan lapangan terbang tersebut diambil dalam rapat yang beliau pimpin bersama dengan sejumlah instansi dan hal tersebut diberikan sebagai fasilitas bagi investor sebagaimana yang biasanya dilakukan oleh negara-negara seperti Vietnam dan Thailand katanya. Jadi kayak dikasih fasilitas hadiah spesial gitu untuk para investor Cina. Dan Pak Luhud juga mengaku sebagai pejabat negara yang berada di garda terdepan dalam melobi Cina agar menanamkan modal di hirilisasi nikel. Beliau bahkan diberikan kemudahan untuk berhubungan langsung dengan sejumlah pejabat tinggi di Cina termasuk si Jin Ping sendiri katanya. Dan hal tersebut penting untuk memastikan investasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia kata Pak Luhud. Nah, upaya tersebut pada akhirnya membuahkan hasil, katanya. Investor Cina mengeluarkan investasi senilai 20 miliar dolar Amerika di Morowali. Dengan angka sebesar itu, menurut Pak Luhud, wajar jika investor meminta fasilitas spesial tambahan seperti bandara khusus. Dan menjawab isu kalau tidak adanya aparat negara di bandara IMP, Pak Luhud menegaskan fasilitas tersebut hanya melayani penerbangan domestik sehingga enggak butuh layanan be cukai maupun imigrasi. Ketentuan tersebut kata beliau sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan beliau juga menegaskan pemerintah Indonesia tidak pernah membuka opsi menjadikan bandara tersebut sebagai bandara internasional yang melayani perjalanan ke luar negeri. Nah, gitu geng kata Pak Luhud. Gimana tuh Geng menurut kalian kasus bandara IMIP ini bakal jadi momen pemerintah buat benar-benar ngerapihin standar pengawasan penerbangan atau justru menunjukkan kalau selama ini aturan soal bandara khusus lebih banyak jadi formalitas aja di atas kertas. Apakah langkah cepat menhan, desakan DPR sampai janji penertiban dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan cukup bikin publik agak tenang atau malah makin menunjukkan betapa besarnya ya kelonggaran pengawasan yang selama ini enggak kelihatan. Dan menurut kalian ini murni kekacauan administratif atau justru ada hal yang lebih besar lagi di belakang ini? Dan apakah kalian setuju dengan e penjelasan dari Pak Luhud soal memberikan fasilitas spesial untuk para investor supaya mereka bisa menginvest di negara kita? Coba deh tinggalkan komentar di bawah.
Resume
Categories