ILLEGAL PARKING IN INDONESIA IS INCREASINGLY WORRIOUS, A PROFIT FIELD?
V8fPHvJAHRw • 2025-12-22
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Dan pada saat itu ada sebanyak 95 orang preman diamankan dan mereka itu yang memegang wilayah tersebut termasuk wilayah parkirnya. Oke, gua yakin banget setelah kalian baca judul dan thumbnail-nya, banyak yang menggerutu soal pembahasan ini. Baik itu dari si pelakunya sendiri ataupun kalian-kalian yang pernah mengalami ya sesuatu yang tidak enak dengan ya dengan abang-abang yang berprofesi sebagai tukang parkir. Ya kan memang ya, Geng, permasalahan lahan parkir di Indonesia terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan kurangnya pengelolaan yang teratur dari pemerintah-pemerintah daerah. Salah satu masalah yang akhirnya paling sering muncul itu adalah keberadaan juru parkir liar yang mengelola area parkir tanpa izin resmi ya kan. Dan kondisi tersebut terjadi di berbagai kota besar dan berdampak langsung pada masyarakat serta pemerintah daerah. Jadi, geng, juru parkir liar ya biasanya memanfaatkan ruang publik seperti bahu jalan, trotoar, halaman toko sampai area kosong yang sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir untuk mereka jadikan parkir dan ya mencari peruntungan di sana. Mereka menarik biaya parkir biasanya tanpa adanya dasar hukum yang jelas, tanpa tiket resmi, dan tanpa adanya pertanggungjawaban ya dari pihak-pihak otoritas. Atau dengan kata lain mereka itu enggak ada hubungannya dengan ee pihak otoritas pemerintah tertentu yang mengatur hal ini. Salah satunya tuh dishop ya kan. Nah, akibatnya para pengendara terkadang merasa sering dirugikan karena tarifnya ada aja yang enggak jelas, keamanan yang mungkin enggak terjamin. Kalau motornya hilang kadang mereka juga ikut hilang atau enggak mau tanggung jawab. Dan tidak adanya perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalkan kayak kerusakan kendaraan. Namanya di parkiran engak ada yang tahu, misalkan kesenggol, helm hilang, dan lain-lain. Selain dianggap merugikan masyarakat, praktik parkir liar juga menyebabkan pemerintah sampai kehilangan potensi pendapatan daerah dari retribusi parkir. Area parkir resmi yang seharusnya memberikan pemasukan justru dialihkan ke pihak yang tidak memiliki izin. Nah, di beberapa daerah kasus seperti ini bahkan melibatkan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Permasalahan tersebut juga sering sekali berdampak pada lalu lintas, Geng. Dan parkir liar sering menyebabkan penyempitan jalan, kemacetan, gangguan arus kendaraan, dan penurunan ketertiban ruang kota. Dan di video kali ini kita bakal coba membahas beberapa kasus di negara kita yang bersinggungan dengan keberadaan parkir liar. Sekaligus membahas kenapa sih kok ada parkir liar di negara kita. Enggak seperti negara-negara lain yang penataan parkirnya itu rapi banget. Nah, di sini kalian akan mendapatkan jawabannya. Langsung aja kita bahas secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jer geng. Geng, untuk pembahasan yang pertama kita bahas dulu polemik parkir liar di daerah Jawa Barat, Geng. Nah, jadi geng kejadiannya sekitar bulan Agustus. Ada sebuah kejadian yang tidak mengenakkan. Dialami oleh seorang penjaga toko Era Blue di kawasan Balai Endah. Benar enggak sih sebutannya Balai Endah atau Balendah gitu ya di Kabupaten Bandung? Kalian bisa lihat nih dari video yang gua tampilkan. Betapa beraninya orang ini menyiram air kepada penjaga toko. Dari video ini kalau kalian lihat versi aslinya yang enggak gua blur gitu ya, kalian bakal tahu kalau orang ini adalah anggota ormas. Nah, dia adalah anggota dari salah satu ormas yang cukup terkenal dan tersebar anggotanya di berbagai daerah di Indonesia. Nah, disebut-sebut jika keributan ini terjadi karena si pelaku ini meminta jatah terkait lahan parkir di depan toko. Nah, mungkin karena tidak diberikan oleh si pengelola toko, akhirnya terjadilah insiden itu. Dan enggak lama dari kejadian tersebut, beruntungnya polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang masih di wilayah Kabupaten Bandung. Nah, aksi premanisme juga dikatakan terjadi di sana. Dilakukan oleh oknum yang berkedok sebagai tukang parkir liar dan memaksa sejumlah pedagang untuk membayar uang kepada mereka. Dan hal ini pun membuat masyarakat jadi resah dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dan mendapatkan laporan itu, polisi langsung menyisir seluruh area Kabupaten Bandung yang sering menjadi lokasi aksi premanisme, termasuk sebuah kompleks yang bernama kompleks PKP Bandung Soreang. Dan pada saat itu ada sebanyak 95 orang preman diamankan dan mereka itu yang memegang wilayah tersebut termasuk wilayah parkirnya. Razia tersebut digelar secara intensif selama 2 minggu dan para pelaku di saat itu langsung diamankan serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan berdasarkan dari laporan masyarakat nih, Geng ya, serta unggahan yang beredar di sosial media, para pelaku ini sering menyamar sebagai juru parkir liar dan mematok harga yang enggak wajar dan tentunya harganya lebih tinggi dibandingkan parkir resmi. Dengan adanya razia tersebut, pihak kepolisian berharap supaya masyarakat bisa lebih merasa aman. Terutama bagi mereka ya sebagai pelaku usaha agar bisa berjualan dengan nyaman tanpa adanya gangguan dari oknum-oknum tersebut. Selain mengamankan para oknum, ya polisi juga melakukan razia minuman keras dan obat-obatan terlarang yang berada di wilayah Banjaran. Terus ee daerah Pamengpek ini benar enggak sih bacanya? Koreksi gua kalau salah dan daerah Soreang. Nah, ketika itu polisi sempat mengamankan tuak sebanyak 14 jerigen dengan kapasitas 90 liter. Terus ada miras sebanyak 1452 botol dan obat-obatan sebanyak 680 butir. Nah, satu persatu kasus premanisme terjadi dan mencoreng wajah dari Jawa Barat. Dan kejadian ini mulai dari pabrik, jalanan, pasar, tempat wisata, sampai tempat ibadah semuanya ada. dan premanisme di Jawa Barat, terkhususnya di Bandung menyasar ke lahan parkir ilegal hingga berkedok ke jasa pemandu jalan melintasi kemacetan. Dan biasanya sekali beraksi oknum-oknum ini bisa memasang tarif puluhan hingga ratusan ribu. Dan mereka enggak segan-segan memanfaatkan peluang di sekitar masjid di Kota Bandung yang ramai dikunjungi oleh jemaah seperti Masjid Aljabar sampai Salman yang mana modusnya itu enggak jauh-jauh dari ya lahan parkir hingga penitipan sepatu. Bahkan ada di antara para oknum-oknum ini yang jika tidak dituruti keinginannya sampai mengacungkan golok, ngancam, membawa senjata sampai berani memukul kaca mobil. Rumah ibadah yang mampu menampung ribuan jemah ini menjadi daya tarik tersendiri bagi setiap pengunjungnya. Namun, tarif parkir yang tidak sesuai dikeluhkan netizen hingga viral. Nah, itu tadi yang terjadi di Jawa Barat ya, terkhususnya di Bandung. Nah, terus pasti timbul pertanyaan, ngapain jauh-jauh ke Bandung? di Jakarta ada enggak kira-kira permasalahan parkir liar kayak gini? Nah, jawabannya ada dan ini bersumber dari beberapa berita yang gua dapatkan. Salah satunya pembahasan tentang parkir liar di kawasan blok M. Benarkah di kawasan tersebut ada parkir liar? Ya, coba kita bahas. Blok M adalah tempat yang benar-benar ramai. sudah berubah menjadi lokasi tempat ngumpulnya anak-anak Jakarta. Perubahan Blok Mini terjadi pasca COVID, geng. Mulai banyak outlet-outlet dan makanan-makanan viral yang selalu ramai setiap kali kita berada di sana. Nah, namun geng, ada satu hal yang sering sekali dikeluhkan oleh netizen. Nah, ini gua disclaimer dulu ya. Keluhan ini berasal dari netizen, bukan dari gua. Jadi di sini gua cuma menyampaikan aja. Oke. Nah, banyak netizen yang bercerita ketika mereka berada di blok M, mereka itu cukup resah dengan keberadaan juru parkir liar. Nah, jadi sebenarnya di blok M itu enggak cuma ada juru parkir liar sih, juru parkir yang benar-benar resmi juga banyak di sana. Kalau kalian lihat biasanya itu baju-baju mereka itu warna biru. Nah, itu hubungannya sama di shop biasanya. Tapi kalau yang liar, nah terkadang enggak ada baju seragam atau justru terkadang tidak ada tanda pengenalnya gitulah. Keberadaan dari parkir liar di sana itu menjadi pembicaraan netizen yang mana para netizen bercerita kalau mereka masuk ke wilayah Blok M ya itu sebelum masuk ke kawasan Blok M-nya diharuskan untuk mengambil tiket parkir ya kan dari mesin parkir. Nah, terus baru bisa masuk ke dalam area Blok M tersebut. Nah, nanti ya setiap orang yang masuk ke sana diwajibkan untuk membayar parkir di gate masuk serta di gate keluar yang tarifnya dihitung berdasarkan jenis kendaraan dan seberapa lama kendaraan itu parkir di dalam kawasan. Nah, tapi anehnya meskipun sudah ada mesin ya yang menghitung tarif parkir tadi, tapi mereka justru ditagih lagi oleh para tukang parkir yang berada di depan-depan toko yang ada di dalam kawasan blok M itu. Jadi dengan kata lain, mereka udah bayar dari mesin, tapi sampai di dalam ada lagi abang-abang parkirnya dan mereka harus bayar lagi. Dan itu membuat para netizen jadi bertanya-tanya, "Ini kok dua kali bayar ya kalau masuk di kawasan Blok M." Nah, tapi ya para tukang parkir yang ada di kawasan dalam itu biasanya jarang mematok dengan harga yang aneh-aneh. Ya, mereka biasanya ada yang minta seikhlasnya atau paling sedikit Rp2.000. Tapi ada juga yang langsung menetapkan tarif sebesar Rp5.000 dan itu terkadang harus dibayar di awal. Inilah yang membuat orang-orang merasa aneh, harus bayar tiket parkir dan harus bayar abang parkir lagi. Dan terkadang ada beberapa tukang parkirnya yang ternyata bukan berasal dari pihak blok M-nya sendiri, melainkan pihak perseorangan atau bisa jadi dari satu kelompok yang sama dengan tukang parkir lain yang tersebar di wilayah tersebut. Nah, di dalam kawasan Blokem sendiri sebenarnya udah ada spanduk geng yang bertuliskan jika pengunjung hanya membayar parkir sekali di pintu keluar dan tidak perlu memberikan tips ke juru parkir yang ada di dalam blok M. Dan dikatakan di tahun ini sebenarnya ya Polres Jakarta Selatan sudah melakukan penertiban parkir liar di Blok M. Cuma sekitar bulan Juni kemarin banyak yang mengeluhkan lagi katanya mulai ada juru parkir liar yang kembali muncul. Nah, jujur aja ya, gua sering sih ke daerah Blok M, tapi jarang markirin motor karena biasanya gua ke daerah Blok M itu naik Gojek, ya kan. Jadi, gua enggak terlalu paham bener apa enggak sih fenomena ini terjadi di kawasan Blok M karena belum pernah merasakan langsung parkir di sana. Mungkin teman-teman yang e merasa pernah ke Blok M dan mengalami e kejadian serupa dengan yang diceritakan oleh netizen ini boleh tinggalkan komentar di bawah ya. Nah, terus geng dikatakan juga para juru parkir liar ini kabarnya enggak cuma berada di dalam area e kawasan blok M aja. Nah, tapi juga sudah ada di sekitar area luar blok M seperti di taman literasi Martha Tiahahu. Nah, di saat libur akhir pekan aja taman literasi Martha Tiahahu tersebut ya berada di kawasan Blok M juga nih ya dimanfaatkan oleh para juru parkir liar yang memasang tarif cukup tinggi. Parkir motor di kawasan tersebut dipatok Rp10.000 R000 per motornya. Dan tarif tersebut jauh lebih mahal dibandingkan jika parkir di gedung-gedung yang memiliki parkir resmi di Jakarta yang rata-rata memasang tarif sekitar e 2.000 per jam. Nah, tapi kalau 2.000 per jam, kalau markirnya 5 jam berarti R.000 juga tuh. Kalau di tempat abang-abang itu kan Rp10.000 kayaknya sampai sore, sampai malam ya. Tapi mungkin perbedaannya adalah tingkat keamanannya ya kan. keamanan parkir gedung lebih terjamin daripada parkir liar di pinggir jalan gitu perbedaannya, Geng ya. Dan lagian siapa juga yang mau sampai 5 jam berada di blok M, ya kan? Pasti orang-orang ya paling kuat 2 sampai 3 jam aja. Berarti kalau ditotalin 3 jam R6.000 lebih murah R.000 lah daripada parkir liar tersebut. Dan meskipun mobil dan pos satpol PP ya terlihat berada terparkir di area taman literasi. Nah, parkir-parkir yang dianggap liar oleh masyarakat tetap menjamur dan petugas Dinas Perhubungan atau DISUP yang berada di sana juga terkadang sempat menertibkan parkir-parkir liar itu. Dan di saat yang sama, Pak Pramono Anung selaku Gubernur Jakarta beserta wakilnya yaitu Pak Ranok Karno itu terkadang sering berada di lokasi untuk menghadiri sebuah acara. Dan para petugas yang ada di sana kadang kewalahan juga untuk mengurusi parkir liar. Mereka lebih fokus untuk mengurusi kedatangan bapak-bapak pejabat ini. Dan juru parkir liar di sana pada saat itu juga terlihat bergerombol di sekitar taman. Nah, banyak netizen yang mengatakan ketika mereka berkunjung ke sana itu langsung diminta bayar di depan. Nah, ketika ditanya perihal tarif parkirnya ya juru parkir tersebut jelas bakal menjawab singkat. Biasa, Bang. Rp10.000. Nah, ada salah satu pengendara yang bernama Fadli ya. Nah, dia mengaku dia cukup keberatan dengan jumlah 10.000 R000 per parkir. Dia sempat terkejut karena tarif itu cukup tinggi untuk di tempat umum yang semestinya bebas dari pungutan parkir. Dan oleh karena itu dia berharap supaya Pempr Jakarta menindaklanjuti dengan tegas ya kalau memang ada oknum-oknum yang bertindak curang kayak gini. Karena lama-lama masyarakat jadi takut untuk berada di ruang publik seperti itu ya akibat dari pungutan parkir yang terlalu mahal. Dan setelah ditelusuri nih, Geng ya, ternyata parkir-parkir liar di kawasan tersebut ya sudah bertahun-tahun nadanya. Dan bahkan dalam laporan lain disebutkan tahun 2023 aja fenomena ini sudah menjamur tanpa adanya penanggulangan lebih lanjut. Nah, hal inilah yang dikatakan oleh netizen sangat disayangkan karena ya beberapa netizen itu mengaku kalau ini bukan perkara berapa uang yang dikeluarkan, tapi justru mereka merasa ya masih ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak taat aturan. Dan ditambah lagi kan sekarang kawasan Blok M itu udah ramai banget ya. Kalau dihitung ada 100 motor setiap harinya ya. Kalau ada 100 motor dan per motornya diminta Rp10.000 R berarti dalam sehari ya para tukang parkirnya bisa mengantongi Rp1 juta. Kalau 30 hari Rp30 juta. Wah itu perhitungan bodoh gua aja sih. Itulah yang dikeluhkan oleh para netizen. Dan kalau kita lihat ya secara administratif ya uang parkir yang ada di sana itu tidak masuk ke dalam pendapatan blok M itu sendiri maupun ke pemerintah. Nah, tapi justru itu masuk ke kantong pribadi ya kan atau kelompok-kelompok tertentu. Nah, di saat itu, Geng, ada jurnalis dari Detik Travel yang mengunjungi Blok M dan sempat bertanya kepada salah satu petugas keamanan yang ada di sana. Petugas keamanan tersebut menyebutkan kalau parkir liar di sana ya itu udah lama enggak ada sebenarnya, udah apa ya udah mulai bubar. Nah, tapi ketika bertanya kepada salah satu juru parkir resmi yang ada di Blok M Square yang namanya disamarkan nih ya ee dia bilang justru sebaliknya saat sekarang ini masih banyak parkir liar tersebut. Nah, jujur aja gua gak tahu nih yang benar yang mana, Geng. Apakah masih banyak parkir liar atau justru semuanya sudah mulai resmi nih? Mungkin kalian yang lebih paham tentang hal ini atau yang punya pengalaman main ke blok M, naik motor, naik mobil bisa tinggalkan komentar di bawah. si orang tadi ya yang disamarkan namanya kita sebut aja namanya Rey. Dia itu bekerja di daerah tersebut kurang lebih selama setahun dan dia bilang kalau juru parkir liar itu sebenarnya udah lama berada di kawasan Blok M Square. Tapi meskipun udah sempat ditertiban, tapi praktik juru parkir liar ya kurang lebih masih lah. Nah, malah katanya setelah ditertibkan jumlahnya semakin bertambah. Dan Re ini sempat bercerita dia pernah ada satu kejadian ketika pengunjung kehilangan helm di tempat parkir yang dijaga oleh juru parkir liar. Tapi si juru parkir liar tersebut enggak mau bertanggung jawab sehingga yang tercoreng dan terkena imbasnya adalah juru parkir resmi. Nah, sebenarnya itu juga yang menjadi kerugian ee masyarakat kalau ya parkir liar ini berada di satu tempat dan tidak mau bertanggung jawab, Geng. Selain terkadang tarifnya terlalu mahal, mereka juga tidak serius mengawasi sepenuhnya keamanan sepeda motor atau kendaraan bermotor. Nah, jadi kalau ada yang kehilangan ya pasti mereka angkat tangan. Nah, karena itu Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan atau di Subjaksel meminta warga untuk melaporkan kalau mereka menemukan juru parkir liar di kawasan yang mereka lihat di Jakarta Selatan sebagai upaya pengawasan dan penertiban. Dinas Perhubungan DKI juga sudah meminta warga untuk melaporkan hal ini. Jika masyarakat melihat adanya parkir liar di jalan utama atau di jalan pemukiman, nah semuanya bisa diadukan ke 13 kanal pengaduan supaya bisa ditindaklanjuti. 13 kanal itu di antaranya ada aplikasi Jakarta Kini atau ZAKI serta media sosial Pempr seperti Instagram, Facebook sampai dengan media sosial gubernur dan wakil gubernur. Nah, sebenarnya ya kalau dari keluhan netizen yang bercerita tentang ee parkir liar di kawasan Blok M, ya sebenarnya enggak cuma di kawasan Blok M sih, Geng. Masih banyak tempat-tempat lain juga yang mirip-mirip kayak gini dan biasanya itu kawasan-kawasan yang memang keramaiannya cukup tinggi atau di dekat-dekat mall. Salah satu contohnya ya, nah ini ada curahatan dari netizen yang mana dia lebih memilih untuk menggunakan jasa parkir liar ketika berada di Grand Indonesia dan Plaza Indonesia. Netizen ini ya mengatakan mereka lebih senang parkir di belakang mall tersebut yang dikategorikan sebagai parkir liar. Tapi gua enggak tahu ya ini statusnya parkir liar apa parkir parkir resmi nih mungkin teman-teman bisa menjelaskan lah ya. Dia bilang kalau mereka lebih memilih menggunakan parkir tersebut karena aksesnya lebih mudah ketimbang harus memasuki ee parkiran mall yang lebih ribet. Nah, ini masuk akal juga sih. Dan di antara mereka yang tidak berniat untuk mengunjungi mall, melainkan cuma pengin wisata kuliner aja, makan-makan di belakang mall, ya. Karena kan di belakang mall itu banyak UMKM yang menjual makanan sehingga bakal lebih mudah buat mereka untuk parkir di belakang mall itu juga. Dan walaupun banyak yang sebenarnya keberatan dengan tarif parkir tersebut yang satu motornya terkadang dikenakan sampai Rp8.000, tapi mereka lebih memilih di sana karena lebih gampang, lebih mudah. Dan petugas DIUP yang bertugas di kawasan itu mengatakan mereka sudah berulang kali menindaklanjuti kendaraan-kendaraan yang parkir liar di sana. Nah, cuma terkadang ya keinginan untuk parkir di sana itu bukan datang dari si petugas parkirnya ya, masyarakatnya sendiri yang memang pengin di sana. Nah, bahkan geng ya ada sebuah lahan milik Pemprov Jakarta yang ternyata menjadi lokasi parkir liar selama 21 tahun. Hal ini baru diketahui ketika panitia khusus perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan sidak di wilayah Jakarta Selatan dan praktik tersebut menyebabkan potensi kerugian daerah sampai dengan Rp37,8 miliar yang mana lahan seluas Rp4.300 m² dikuasai oleh pihak-pihak tertentu dan dijadikan untuk tempat parkir tanpa adanya izin resmi maupun setoran pajak. Nah, pendapatan parkir liar tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta per hari. Wuh, gila. Atau sekitar Rp1,5 miliar per bulan. Dan dari jumlah itu, kewajiban pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan dan enggak ada. dan praktik tersebut bisa bertahan lama karena adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu. Nah, jadi kurang lebih kayak gitu, Geng. Kayak yang terjadi di Jakarta. Sebenarnya masih banyak bangetlah yang bisa kita ceritakan, cuma kayaknya enggak cukup durasi. Nah, terus geng gua menemukan salah satu wawancara antara jurnalis BBC dengan salah satu juru parkir liar yang ada di kawasan Jakarta Pusat. namanya itu disamarkan menjadi Junaidi. Nah, dia mengaku agak was-was kalau di subjarta melakukan razia karena dia cuma bisa pasrah kalau sampai terjaring operasi tersebut. Nah, Pak Junaidi ini sendiri bekerja sebagai juru parkir liar di sebuah rumah makan dan pekerjaan itu sudah dia lakoni sejak akhir tahun 2016. Dan awalnya dia bekerja di bengkel. Namun di daerahnya waktu itu sedang kekurangan orang untuk jaga parkir. Akhirnya dia menggantikan temannya yang sedang sakit dan malah keterusan sampai sekarang menjadi seorang tukang parkir. Nah, tempat parkir yang dia jaga itu cukup besar. Lokasinya berada di seberang rumah makan dan bisa menampung sampai 20 mobil. Dia sendiri mengaku tidak memasang tarif kepada pengunjung. Ada kalanya pengunjung yang mengendarai mobil memberikan Rp5.000 atau Rp10.000. Sedangkan untuk sepeda motor itu digratiskan. Nah, uang yang didapatkan dari hasil memarkir itu sepenuhnya dikantongi oleh Pak Junaidi. Tidak ada setoran kepada pemilik tempat yang juga memiliki rumah makan tersebut. Termasuk Pak Junaidi ini enggak menyerahkan uang itu ke ormas-ormas tertentu. Dan selama dia bekerja, dia enggak pernah ada keluhan dari pengunjung dan enggak pernah dia berkasus ada barang yang hilang atau kendaraan yang lecet gitu ya. Enggak ada. Dan Pak Junaidi ini mengklaim kalau dia kerjanya benar. Bukan yang pasuk diam terus pas keluar baru nadah tangan. Enggak. Dia setiap ada yang masuk dia langsung bantu. Begitu juga kalau mau keluar dia juga akan mengarahkan kendaraannya. Nah, jadi cukup fair lah untuk pekerjaan dia ini. Pak Junaidi sendiri bekerja sebagai juru parkir liar dari Selasa sampai Minggu mulai dari jam 12.00 siang sampai jam 8.00 malam. Dan dalam sehari dia bisa mengantongi Rp100 sampai Rp150.000. Dan kalau diakumulasikan ya sebulan kurang lebih dia bisa ngantongin Rp3,7 juta. Dan buat dia angka segitu udah cukuplah untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta. Dan sepanjang dia menjadi juru parkir liar, Pak Junaidi ini bilang, "Ada ada kalanya Disop Jakarta itu melakukan razia kalau ada laporan dari warga yang mengeluh soal kemacetan di wilayah kerjanya. Dan setiap kali dia didatangi oleh petugas, Pak Junaidi mengaku ya dia gak pernah kabur. Dia bakal menjelaskan bahwa kemacetan tersebut bukan gara-gara tempat parkirnya, melainkan ada ulah pengendara yang berputar arah seenaknya. Nah, selain itu menurut dia profesinya dia sebagai juru parkir liar adalah pekerjaan halal. Karena dia enggak nodong, enggak nyopet, enggak rugiin orang. Dia ngebantu justru. Dan ketika dia berhadapan dengan petugas di, Pak Junaidi juga enggak pernah ditangkap atau dilarang menjadi juru parkir liar di sana. Kalau menurut gua ya, mungkin sebutannya sih bukan juru pakir liar sih, Pak Junaidi ini. Eh, lebih tepatnya dia ini enggak resmi, tapi dia berada di tempat yang memang ee diizinkan oleh si pemilik lapaknya. Itu kan di depan rumah makan orang ya. Ya, pasti orang itu kan berharap pengunjung dia yang datang di sana bisa rapi ya kan bisa tertib. Ya. Pak Junaidi ini membantu dan dia mendapatkan upah yang artinya berarti ini dia bukan yang liar sih, dia enggak enggak resmi tapi enggak melanggar hukum juga kurang lebih kayak gitu. Nah, terkait setoran ke pihak tertentu, Pak Junaidi bilang, ya praktik semacam itu biasanya terjadi di tempat parkir yang juru parkirnya bukan orang setempat alias bukan Akamsi, tapi malah orang-orang suruhan atau bisa jadi lokasi parkir liar tersebut milik orang tertentu. Nah, setahunya Pak Junaidi biasanya kalau ada setoran seperti itu ya ini berhubungan dengan ormas-ormas tertentu yang memegang wilayah tertentu. Nah, sekarang kita bakal masuk nih, Geng, ke dalam pembahasan. Kenapa sih parkir liar yang meresahkan itu sulit diberantas? Apa alasannya? Kita bahas. Nah, terkait alasan mengapa parkir liar sulit untuk diberantas ya, gua bakal mengambil pernyataan dari pengamat tata kota dari Universitas Trisakti yang bernama Pak Nirwono Yoga. Beliau ini menyebutkan operasi penertiban seperti penangkapan juru parkir liar yang dilakukan oleh DSUP Jakarta serta beberapa wilayah lain sebenarnya enggak efektif. Dia bilang akar permasalahan dari parkir liar adalah tidak tersedianya tempat parkir yang memadai dan lemahnya penegakan hukum ya dan juga kalau menurut gua nih ya kurangnya lapangan pekerjaan ya kan. Siapa juga yang mau panas-panasan di bawah terik matahari kalau bisa mendapatkan pekerjaan lain yang lebih layak. Ya, masyarakat Indonesia kan juga butuh makan, Bapak. Iya, enggak sih? Terus gua ambil kasusnya ya di Jakarta nih. Dalam Perda Provinsi DKI Jakarta nomor 5 tahun 2012 tentang perparkiran itu disebutkan kalau setiap bangunan umum atau yang diperuntukkan untuk kegiatan dan atau usaha ya wajib dilengkapi oleh fasilitas parkir sesuai kebutuhan satuan ruang ee parkir atau SRP. Nah, tapi kalau penyedia fasilitas parkirnya enggak memungkinkan menyediakannya sendiri, maka bisa diupayakan secara kolektif atau bersama-sama dengan bangunan lain yang berdekatan. Dan penyediaan fasilitas parkir itu juga harus memenuhi persyaratan seperti rencana tata ruang wilayah atau RTRW dan keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta keamanan dan keselamatan pengguna parkir. Lalu ada kelestarian lingkungan, kemudahan bagi pengguna jasa parkir, aksesibilitas penyandang disabilitas, dan serta memenuhi SRP. minimal. Nah, tapi geng kata Pak Nirwono Yoga, peraturan tersebut sering banget enggak dipatuhi oleh badan usaha atau pemerintah daerah. Di dalam banyak kasus sering ditemukan pemilik usaha seperti kafe atau restoran itu enggak punya lahan parkir yang memadai. Kalaupun punya lahan parkir, enggak dikelola dengan benar. Di sinilah, Geng, celah munculnya parkir liar dan ironisnya enggak ada penegakan hukum. Parkir liar pada akhirnya bukan dilihat sebagai pelanggaran, tapi justru dianggap sebagai peluang untuk bisa mendapatkan uang dan ruang yang tidak semestinya menjadi lahan parkir itu justru dikuasai oleh individu tertentu atau ormas-ormas tertentu. Azas Tigor Naing Golan ya selaku wakil ketua forum warga Jakarta sempat menyebutkan bisnis parkir liar di badan jalan di Jakarta bisa menghasilkan uang ratusan miliar dalam setahun. Dan rata-rata nominal pembayaran parkir liar itu ya, yaitu sekitar Rp10.000 dan dihitung berdasarkan waktu parkir yang efektif selama 8 jam per hari. Kemudian jumlah itu dikalkulasikan dengan total satuan ruang parkir atau SRP liar yang ada di Jakarta sekitar 16.000 tempat. Dari hitungan itu, sebulan parkir liar bisa mengantongi sebesar 38,4 miliar dan setahun menjadi R60 miliar. Wuh, gila gede banget penghasilannya. Nah, terus bagaimana solusi untuk bisa menghentikan keberadaan parkir serta juru parkir liar ini? Nah, di dalam hal ini Pempr enggak boleh pilih kasih. Penertibannya yang dilakukan harus juga menyasar kepada juru parkir liar di semua badan usaha yang tidak mentaati aturan perda perparkiran. Dalam Perda Jakarta nomor 5 tahun 2012, setiap orang dan atau badan usaha yang terbukti melakukan pemborongan fasilitas e parkir di ruang milik jalan tanpa mendapatkan izin dari gubernur itu bisa dikenakan denda administratif paling banyak Rp35 juta. Sedangkan bagi badan usaha atau badan hukum yang menyelenggarakan parkir itu tidak memiliki izin dari gubernur dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali dan penghentian sementara kegiatan serta pencabutan izin serta denda administratif paling banyak Rp50 juta. Karena kalau misalkan ya hanya beberapa tempat contoh misalkan minimarket doang yang ditertibkan itu enggak adil karena semua tempat usaha harus ditertibkan. Nah, karena semua melanggar dengan cara yang sama dan di dalam Perda perparkiran pemda sebetulnya sudah memberikan solusi bagi badan usaha yang kesulitan membuat tempat parkir akibat keterbatasan lahan dan para badan usaha itu bisa patungan dengan badan usaha lain untuk mendirikan parkir komunal secara vertikal yang bisa menampung puluhan kendaraan. Pak Nirwono percaya warga bakal patuh untuk memarkirkan kendaraan mereka sesuai dengan tempatnya dan membayar berdasarkan nominal retribusi resmi jika pemda benar-benar menyediakan parkir yang memadai. Dan hal tersebut terbukti ketika mantan Gubernur Basuki Cahya Purnama atau Pak Ahok menerapkan parkir elektronik di beberapa kawasan Jakarta, Geng. Dan selama belum ada ketersediaan lahan parkir milik pemilik usaha, semakin rentan terjadinya praktik parkir liar di sana dan itu akan semakin membuat hal ini susah diberantas. Terlebih lagi dari pemerintahnya juga enggak ada pengawasan yang ketat sehingga aksi ini pun terus berulang dan semoga pemda-pemda bisa mencari solusi terbaik atas hal tersebut. Nah, itu dia geng ya pembahasan kita mengenai fenomena keberadaan parkir liar di Indonesia. Nah, gimana Geng menurut kalian tentang pembahasan ini? Coba tinggalkan komentar di bawah.
Resume
Categories