ILLEGAL PARKING IN INDONESIA IS INCREASINGLY WORRIOUS, A PROFIT FIELD?
V8fPHvJAHRw • 2025-12-22
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Dan pada saat itu ada sebanyak 95 orang
preman diamankan dan mereka itu yang
memegang wilayah tersebut termasuk
wilayah parkirnya.
Oke, gua yakin banget setelah kalian
baca judul dan thumbnail-nya, banyak
yang menggerutu soal pembahasan ini.
Baik itu dari si pelakunya sendiri
ataupun kalian-kalian yang pernah
mengalami ya sesuatu yang tidak enak
dengan
ya dengan abang-abang yang berprofesi
sebagai tukang parkir. Ya kan memang ya,
Geng, permasalahan lahan parkir di
Indonesia terus meningkat seiring
bertambahnya jumlah kendaraan dan
kurangnya pengelolaan yang teratur dari
pemerintah-pemerintah daerah. Salah satu
masalah yang akhirnya paling sering
muncul itu adalah keberadaan juru parkir
liar yang mengelola area parkir tanpa
izin resmi ya kan. Dan kondisi tersebut
terjadi di berbagai kota besar dan
berdampak langsung pada masyarakat serta
pemerintah daerah. Jadi, geng, juru
parkir liar ya biasanya memanfaatkan
ruang publik seperti bahu jalan,
trotoar, halaman toko sampai area kosong
yang sebenarnya tidak diperuntukkan
sebagai lokasi parkir untuk mereka
jadikan parkir dan ya mencari
peruntungan di sana. Mereka menarik
biaya parkir biasanya tanpa adanya dasar
hukum yang jelas, tanpa tiket resmi, dan
tanpa adanya pertanggungjawaban ya dari
pihak-pihak otoritas. Atau dengan kata
lain mereka itu enggak ada hubungannya
dengan ee pihak otoritas pemerintah
tertentu yang mengatur hal ini. Salah
satunya tuh dishop ya kan. Nah,
akibatnya para pengendara terkadang
merasa sering dirugikan karena tarifnya
ada aja yang enggak jelas, keamanan yang
mungkin enggak terjamin. Kalau motornya
hilang kadang mereka juga ikut hilang
atau enggak mau tanggung jawab. Dan
tidak adanya perlindungan jika terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. Misalkan
kayak kerusakan kendaraan. Namanya di
parkiran engak ada yang tahu, misalkan
kesenggol, helm hilang, dan lain-lain.
Selain dianggap merugikan masyarakat,
praktik parkir liar juga menyebabkan
pemerintah sampai kehilangan potensi
pendapatan daerah dari retribusi parkir.
Area parkir resmi yang seharusnya
memberikan pemasukan justru dialihkan ke
pihak yang tidak memiliki izin. Nah, di
beberapa daerah kasus seperti ini bahkan
melibatkan oknum-oknum tertentu yang
memanfaatkan situasi untuk mendapatkan
keuntungan pribadi. Permasalahan
tersebut juga sering sekali berdampak
pada lalu lintas, Geng. Dan parkir liar
sering menyebabkan penyempitan jalan,
kemacetan, gangguan arus kendaraan, dan
penurunan ketertiban ruang kota. Dan di
video kali ini kita bakal coba membahas
beberapa kasus di negara kita yang
bersinggungan dengan keberadaan parkir
liar. Sekaligus membahas kenapa sih kok
ada parkir liar di negara kita. Enggak
seperti negara-negara lain yang penataan
parkirnya itu rapi banget. Nah, di sini
kalian akan mendapatkan jawabannya.
Langsung aja kita bahas secara lengkap.
Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jer
geng. Geng, untuk pembahasan yang
pertama kita bahas dulu polemik parkir
liar di daerah Jawa Barat, Geng.
Nah, jadi geng kejadiannya sekitar bulan
Agustus. Ada sebuah kejadian yang tidak
mengenakkan. Dialami oleh seorang
penjaga toko Era Blue di kawasan Balai
Endah. Benar enggak sih sebutannya Balai
Endah atau Balendah gitu ya di Kabupaten
Bandung? Kalian bisa lihat nih dari
video yang gua tampilkan. Betapa
beraninya orang ini menyiram air kepada
penjaga toko. Dari video ini kalau
kalian lihat versi aslinya yang enggak
gua blur gitu ya, kalian bakal tahu
kalau orang ini adalah anggota ormas.
Nah, dia adalah anggota dari salah satu
ormas yang cukup terkenal dan tersebar
anggotanya di berbagai daerah di
Indonesia. Nah, disebut-sebut jika
keributan ini terjadi karena si pelaku
ini meminta jatah terkait lahan parkir
di depan toko. Nah, mungkin karena tidak
diberikan oleh si pengelola toko,
akhirnya terjadilah insiden itu. Dan
enggak lama dari kejadian tersebut,
beruntungnya polisi berhasil menangkap
tiga pelaku yang masih di wilayah
Kabupaten Bandung. Nah, aksi premanisme
juga dikatakan terjadi di sana.
Dilakukan oleh oknum yang berkedok
sebagai tukang parkir liar dan memaksa
sejumlah pedagang untuk membayar uang
kepada mereka. Dan hal ini pun membuat
masyarakat jadi resah dan segera
melaporkan kejadian tersebut kepada
pihak kepolisian. Dan mendapatkan
laporan itu, polisi langsung menyisir
seluruh area Kabupaten Bandung yang
sering menjadi lokasi aksi premanisme,
termasuk sebuah kompleks yang bernama
kompleks PKP Bandung Soreang. Dan pada
saat itu ada sebanyak 95 orang preman
diamankan dan mereka itu yang memegang
wilayah tersebut termasuk wilayah
parkirnya.
Razia tersebut digelar secara intensif
selama 2 minggu dan para pelaku di saat
itu langsung diamankan serta diproses
sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan
berdasarkan dari laporan masyarakat nih,
Geng ya, serta unggahan yang beredar di
sosial media, para pelaku ini sering
menyamar sebagai juru parkir liar dan
mematok harga yang enggak wajar dan
tentunya harganya lebih tinggi
dibandingkan parkir resmi. Dengan adanya
razia tersebut, pihak kepolisian
berharap supaya masyarakat bisa lebih
merasa aman. Terutama bagi mereka ya
sebagai pelaku usaha agar bisa berjualan
dengan nyaman tanpa adanya gangguan dari
oknum-oknum tersebut. Selain mengamankan
para oknum, ya polisi juga melakukan
razia minuman keras dan obat-obatan
terlarang yang berada di wilayah
Banjaran. Terus ee daerah Pamengpek ini
benar enggak sih bacanya?
Koreksi gua kalau salah dan daerah
Soreang. Nah, ketika itu polisi sempat
mengamankan tuak sebanyak 14 jerigen
dengan kapasitas 90 liter. Terus ada
miras sebanyak 1452 botol dan
obat-obatan sebanyak 680 butir. Nah,
satu persatu kasus premanisme terjadi
dan mencoreng wajah dari Jawa Barat. Dan
kejadian ini mulai dari pabrik, jalanan,
pasar, tempat wisata, sampai tempat
ibadah semuanya ada. dan premanisme di
Jawa Barat, terkhususnya di Bandung
menyasar ke lahan parkir ilegal hingga
berkedok ke jasa pemandu jalan melintasi
kemacetan. Dan biasanya sekali beraksi
oknum-oknum ini bisa memasang tarif
puluhan hingga ratusan ribu. Dan mereka
enggak segan-segan memanfaatkan peluang
di sekitar masjid di Kota Bandung yang
ramai dikunjungi oleh jemaah seperti
Masjid Aljabar sampai Salman yang mana
modusnya itu enggak jauh-jauh dari ya
lahan parkir hingga penitipan sepatu.
Bahkan ada di antara para oknum-oknum
ini yang jika tidak dituruti
keinginannya sampai mengacungkan golok,
ngancam, membawa senjata sampai berani
memukul kaca mobil. Rumah ibadah yang
mampu menampung ribuan jemah ini menjadi
daya tarik tersendiri bagi setiap
pengunjungnya.
Namun, tarif parkir yang tidak sesuai
dikeluhkan netizen hingga viral.
Nah, itu tadi yang terjadi di Jawa Barat
ya, terkhususnya di Bandung. Nah, terus
pasti timbul pertanyaan, ngapain
jauh-jauh ke Bandung? di Jakarta ada
enggak kira-kira permasalahan parkir
liar kayak gini? Nah, jawabannya ada dan
ini bersumber dari beberapa berita yang
gua dapatkan. Salah satunya pembahasan
tentang parkir liar di kawasan blok M.
Benarkah di kawasan tersebut ada parkir
liar? Ya, coba kita bahas.
Blok M adalah tempat yang benar-benar
ramai. sudah berubah menjadi lokasi
tempat ngumpulnya anak-anak Jakarta.
Perubahan Blok Mini terjadi pasca COVID,
geng. Mulai banyak outlet-outlet dan
makanan-makanan viral yang selalu ramai
setiap kali kita berada di sana. Nah,
namun geng, ada satu hal yang sering
sekali dikeluhkan oleh netizen. Nah, ini
gua disclaimer dulu ya. Keluhan ini
berasal dari netizen, bukan dari gua.
Jadi di sini gua cuma menyampaikan aja.
Oke. Nah, banyak netizen yang bercerita
ketika mereka berada di blok M, mereka
itu cukup resah dengan keberadaan juru
parkir liar. Nah, jadi sebenarnya di
blok M itu enggak cuma ada juru parkir
liar sih, juru parkir yang benar-benar
resmi juga banyak di sana. Kalau kalian
lihat biasanya itu baju-baju mereka itu
warna biru. Nah, itu hubungannya sama di
shop biasanya. Tapi kalau yang liar, nah
terkadang enggak ada baju seragam atau
justru terkadang tidak ada tanda
pengenalnya gitulah. Keberadaan dari
parkir liar di sana itu menjadi
pembicaraan netizen yang mana para
netizen bercerita kalau mereka masuk ke
wilayah Blok M ya itu sebelum masuk ke
kawasan Blok M-nya diharuskan untuk
mengambil tiket parkir ya kan dari mesin
parkir. Nah, terus baru bisa masuk ke
dalam area Blok M tersebut. Nah, nanti
ya setiap orang yang masuk ke sana
diwajibkan untuk membayar parkir di gate
masuk serta di gate keluar yang tarifnya
dihitung berdasarkan jenis kendaraan dan
seberapa lama kendaraan itu parkir di
dalam kawasan. Nah, tapi anehnya
meskipun sudah ada mesin ya yang
menghitung tarif parkir tadi, tapi
mereka justru ditagih lagi oleh para
tukang parkir yang berada di depan-depan
toko yang ada di dalam kawasan blok M
itu. Jadi dengan kata lain, mereka udah
bayar dari mesin, tapi sampai di dalam
ada lagi abang-abang parkirnya dan
mereka harus bayar lagi. Dan itu membuat
para netizen jadi bertanya-tanya, "Ini
kok dua kali bayar ya kalau masuk di
kawasan Blok M." Nah, tapi ya para
tukang parkir yang ada di kawasan dalam
itu biasanya jarang mematok dengan harga
yang aneh-aneh. Ya, mereka biasanya ada
yang minta seikhlasnya atau paling
sedikit Rp2.000. Tapi ada juga yang
langsung menetapkan tarif sebesar
Rp5.000 dan itu terkadang harus dibayar
di awal. Inilah yang membuat orang-orang
merasa aneh, harus bayar tiket parkir
dan harus bayar abang parkir lagi. Dan
terkadang ada beberapa tukang parkirnya
yang ternyata bukan berasal dari pihak
blok M-nya sendiri, melainkan pihak
perseorangan atau bisa jadi dari satu
kelompok yang sama dengan tukang parkir
lain yang tersebar di wilayah tersebut.
Nah, di dalam kawasan Blokem sendiri
sebenarnya udah ada spanduk geng yang
bertuliskan jika pengunjung hanya
membayar parkir sekali di pintu keluar
dan tidak perlu memberikan tips ke juru
parkir yang ada di dalam blok M. Dan
dikatakan di tahun ini sebenarnya ya
Polres Jakarta Selatan sudah melakukan
penertiban parkir liar di Blok M. Cuma
sekitar bulan Juni kemarin banyak yang
mengeluhkan lagi katanya mulai ada juru
parkir liar yang kembali muncul.
Nah, jujur aja ya, gua sering sih ke
daerah Blok M, tapi jarang markirin
motor karena biasanya gua ke daerah Blok
M itu naik Gojek, ya kan. Jadi, gua
enggak terlalu paham bener apa enggak
sih fenomena ini terjadi di kawasan Blok
M karena belum pernah merasakan langsung
parkir di sana. Mungkin teman-teman yang
e merasa pernah ke Blok M dan mengalami
e kejadian serupa dengan yang
diceritakan oleh netizen ini boleh
tinggalkan komentar di bawah ya. Nah,
terus geng dikatakan juga para juru
parkir liar ini kabarnya enggak cuma
berada di dalam area e kawasan blok M
aja. Nah, tapi juga sudah ada di sekitar
area luar blok M seperti di taman
literasi Martha Tiahahu. Nah, di saat
libur akhir pekan aja taman literasi
Martha Tiahahu tersebut ya berada di
kawasan Blok M juga nih ya dimanfaatkan
oleh para juru parkir liar yang memasang
tarif cukup tinggi. Parkir motor di
kawasan tersebut dipatok Rp10.000 R000
per motornya. Dan tarif tersebut jauh
lebih mahal dibandingkan jika parkir di
gedung-gedung yang memiliki parkir resmi
di Jakarta yang rata-rata memasang tarif
sekitar e 2.000 per jam. Nah, tapi kalau
2.000 per jam, kalau markirnya 5 jam
berarti R.000 juga tuh.
Kalau di tempat abang-abang itu kan
Rp10.000 kayaknya sampai sore, sampai
malam ya. Tapi mungkin perbedaannya
adalah tingkat keamanannya ya kan.
keamanan parkir gedung lebih terjamin
daripada parkir liar di pinggir jalan
gitu perbedaannya, Geng ya. Dan lagian
siapa juga yang mau sampai 5 jam berada
di blok M, ya kan? Pasti orang-orang ya
paling kuat 2 sampai 3 jam aja. Berarti
kalau ditotalin 3 jam R6.000 lebih murah
R.000 lah daripada parkir liar tersebut.
Dan meskipun mobil dan pos satpol PP ya
terlihat berada terparkir di area taman
literasi. Nah, parkir-parkir yang
dianggap liar oleh masyarakat tetap
menjamur dan petugas Dinas Perhubungan
atau DISUP yang berada di sana juga
terkadang sempat menertibkan
parkir-parkir liar itu. Dan di saat yang
sama, Pak Pramono Anung selaku Gubernur
Jakarta beserta wakilnya yaitu Pak Ranok
Karno itu terkadang sering berada di
lokasi untuk menghadiri sebuah acara.
Dan para petugas yang ada di sana kadang
kewalahan juga untuk mengurusi parkir
liar. Mereka lebih fokus untuk mengurusi
kedatangan bapak-bapak pejabat ini. Dan
juru parkir liar di sana pada saat itu
juga terlihat bergerombol di sekitar
taman. Nah, banyak netizen yang
mengatakan ketika mereka berkunjung ke
sana itu langsung diminta bayar di
depan. Nah, ketika ditanya perihal tarif
parkirnya ya juru parkir tersebut jelas
bakal menjawab singkat. Biasa, Bang.
Rp10.000. Nah, ada salah satu pengendara
yang bernama Fadli ya. Nah, dia mengaku
dia cukup keberatan dengan jumlah 10.000
R000 per parkir. Dia sempat terkejut
karena tarif itu cukup tinggi untuk di
tempat umum yang semestinya bebas dari
pungutan parkir. Dan oleh karena itu dia
berharap supaya Pempr Jakarta
menindaklanjuti dengan tegas ya kalau
memang ada oknum-oknum yang bertindak
curang kayak gini. Karena lama-lama
masyarakat jadi takut untuk berada di
ruang publik seperti itu ya akibat dari
pungutan parkir yang terlalu mahal. Dan
setelah ditelusuri nih, Geng ya,
ternyata parkir-parkir liar di kawasan
tersebut ya sudah bertahun-tahun
nadanya. Dan bahkan dalam laporan lain
disebutkan tahun 2023 aja fenomena ini
sudah menjamur tanpa adanya
penanggulangan lebih lanjut. Nah, hal
inilah yang dikatakan oleh netizen
sangat disayangkan karena ya beberapa
netizen itu mengaku kalau ini bukan
perkara berapa uang yang dikeluarkan,
tapi justru mereka merasa ya masih ada
orang-orang yang tidak bertanggung jawab
dan tidak taat aturan. Dan ditambah lagi
kan sekarang kawasan Blok M itu udah
ramai banget ya. Kalau dihitung ada 100
motor setiap harinya ya. Kalau ada 100
motor dan per motornya diminta Rp10.000
R berarti dalam sehari ya para tukang
parkirnya bisa mengantongi Rp1 juta.
Kalau 30 hari Rp30 juta. Wah itu
perhitungan bodoh gua aja sih. Itulah
yang dikeluhkan oleh para netizen. Dan
kalau kita lihat ya secara administratif
ya uang parkir yang ada di sana itu
tidak masuk ke dalam pendapatan blok M
itu sendiri maupun ke pemerintah. Nah,
tapi justru itu masuk ke kantong pribadi
ya kan atau kelompok-kelompok tertentu.
Nah, di saat itu, Geng, ada jurnalis
dari Detik Travel yang mengunjungi Blok
M dan sempat bertanya kepada salah satu
petugas keamanan yang ada di sana.
Petugas keamanan tersebut menyebutkan
kalau parkir liar di sana ya itu udah
lama enggak ada sebenarnya, udah apa ya
udah mulai bubar. Nah, tapi ketika
bertanya kepada salah satu juru parkir
resmi yang ada di Blok M Square yang
namanya disamarkan nih ya ee dia bilang
justru sebaliknya saat sekarang ini
masih banyak parkir liar tersebut. Nah,
jujur aja gua gak tahu nih yang benar
yang mana, Geng. Apakah masih banyak
parkir liar atau justru semuanya sudah
mulai resmi nih? Mungkin kalian yang
lebih paham tentang hal ini atau yang
punya pengalaman main ke blok M, naik
motor, naik mobil bisa tinggalkan
komentar di bawah. si orang tadi ya yang
disamarkan namanya kita sebut aja
namanya Rey. Dia itu bekerja di daerah
tersebut kurang lebih selama setahun dan
dia bilang kalau juru parkir liar itu
sebenarnya udah lama berada di kawasan
Blok M Square. Tapi meskipun udah sempat
ditertiban, tapi praktik juru parkir
liar ya kurang lebih masih lah. Nah,
malah katanya setelah ditertibkan
jumlahnya semakin bertambah. Dan Re ini
sempat bercerita dia pernah ada satu
kejadian ketika pengunjung kehilangan
helm di tempat parkir yang dijaga oleh
juru parkir liar. Tapi si juru parkir
liar tersebut enggak mau bertanggung
jawab sehingga yang tercoreng dan
terkena imbasnya adalah juru parkir
resmi. Nah, sebenarnya itu juga yang
menjadi kerugian ee masyarakat kalau ya
parkir liar ini berada di satu tempat
dan tidak mau bertanggung jawab, Geng.
Selain terkadang tarifnya terlalu mahal,
mereka juga tidak serius mengawasi
sepenuhnya keamanan sepeda motor atau
kendaraan bermotor. Nah, jadi kalau ada
yang kehilangan ya pasti mereka angkat
tangan. Nah, karena itu Suku Dinas
Perhubungan Jakarta Selatan atau di
Subjaksel meminta warga untuk melaporkan
kalau mereka menemukan juru parkir liar
di kawasan yang mereka lihat di Jakarta
Selatan sebagai upaya pengawasan dan
penertiban. Dinas Perhubungan DKI juga
sudah meminta warga untuk melaporkan hal
ini. Jika masyarakat melihat adanya
parkir liar di jalan utama atau di jalan
pemukiman, nah semuanya bisa diadukan ke
13 kanal pengaduan supaya bisa
ditindaklanjuti. 13 kanal itu di
antaranya ada aplikasi Jakarta Kini atau
ZAKI serta media sosial Pempr seperti
Instagram, Facebook sampai dengan media
sosial gubernur dan wakil gubernur.
Nah, sebenarnya ya kalau dari keluhan
netizen yang bercerita tentang ee parkir
liar di kawasan Blok M, ya sebenarnya
enggak cuma di kawasan Blok M sih, Geng.
Masih banyak tempat-tempat lain juga
yang mirip-mirip kayak gini dan biasanya
itu kawasan-kawasan yang memang
keramaiannya cukup tinggi atau di
dekat-dekat mall. Salah satu contohnya
ya, nah ini ada curahatan dari netizen
yang mana dia lebih memilih untuk
menggunakan jasa parkir liar ketika
berada di Grand Indonesia dan Plaza
Indonesia. Netizen ini ya mengatakan
mereka lebih senang parkir di belakang
mall tersebut yang dikategorikan sebagai
parkir liar. Tapi gua enggak tahu ya ini
statusnya parkir liar apa parkir parkir
resmi nih mungkin teman-teman bisa
menjelaskan lah ya. Dia bilang kalau
mereka lebih memilih menggunakan parkir
tersebut karena aksesnya lebih mudah
ketimbang harus memasuki ee parkiran
mall yang lebih ribet. Nah, ini masuk
akal juga sih. Dan di antara mereka yang
tidak berniat untuk mengunjungi mall,
melainkan cuma pengin wisata kuliner
aja, makan-makan di belakang mall, ya.
Karena kan di belakang mall itu banyak
UMKM yang menjual makanan sehingga bakal
lebih mudah buat mereka untuk parkir di
belakang mall itu juga. Dan walaupun
banyak yang sebenarnya keberatan dengan
tarif parkir tersebut yang satu motornya
terkadang dikenakan sampai Rp8.000, tapi
mereka lebih memilih di sana karena
lebih gampang, lebih mudah. Dan petugas
DIUP yang bertugas di kawasan itu
mengatakan mereka sudah berulang kali
menindaklanjuti kendaraan-kendaraan yang
parkir liar di sana. Nah, cuma terkadang
ya keinginan untuk parkir di sana itu
bukan datang dari si petugas parkirnya
ya, masyarakatnya sendiri yang memang
pengin di sana. Nah, bahkan geng ya ada
sebuah lahan milik Pemprov Jakarta yang
ternyata menjadi lokasi parkir liar
selama 21 tahun. Hal ini baru diketahui
ketika panitia khusus perparkiran DPRD
DKI Jakarta melakukan sidak di wilayah
Jakarta Selatan dan praktik tersebut
menyebabkan potensi kerugian daerah
sampai dengan Rp37,8 miliar yang mana
lahan seluas Rp4.300
m² dikuasai oleh pihak-pihak tertentu
dan dijadikan untuk tempat parkir tanpa
adanya izin resmi maupun setoran pajak.
Nah, pendapatan parkir liar tersebut
diperkirakan mencapai Rp50 juta per
hari. Wuh, gila. Atau sekitar Rp1,5
miliar per bulan. Dan dari jumlah itu,
kewajiban pajak yang seharusnya masuk ke
kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan
dan enggak ada. dan praktik tersebut
bisa bertahan lama karena adanya
perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
Nah, jadi kurang lebih kayak gitu, Geng.
Kayak yang terjadi di Jakarta.
Sebenarnya masih banyak bangetlah yang
bisa kita ceritakan, cuma kayaknya
enggak cukup durasi. Nah, terus geng gua
menemukan salah satu wawancara antara
jurnalis BBC dengan salah satu juru
parkir liar yang ada di kawasan Jakarta
Pusat. namanya itu disamarkan menjadi
Junaidi. Nah, dia mengaku agak was-was
kalau di subjarta melakukan razia karena
dia cuma bisa pasrah kalau sampai
terjaring operasi tersebut. Nah, Pak
Junaidi ini sendiri bekerja sebagai juru
parkir liar di sebuah rumah makan dan
pekerjaan itu sudah dia lakoni sejak
akhir tahun 2016. Dan awalnya dia
bekerja di bengkel. Namun di daerahnya
waktu itu sedang kekurangan orang untuk
jaga parkir. Akhirnya dia menggantikan
temannya yang sedang sakit dan malah
keterusan sampai sekarang menjadi
seorang tukang parkir. Nah, tempat
parkir yang dia jaga itu cukup besar.
Lokasinya berada di seberang rumah makan
dan bisa menampung sampai 20 mobil. Dia
sendiri mengaku tidak memasang tarif
kepada pengunjung. Ada kalanya
pengunjung yang mengendarai mobil
memberikan Rp5.000 atau Rp10.000.
Sedangkan untuk sepeda motor itu
digratiskan. Nah, uang yang didapatkan
dari hasil memarkir itu sepenuhnya
dikantongi oleh Pak Junaidi. Tidak ada
setoran kepada pemilik tempat yang juga
memiliki rumah makan tersebut. Termasuk
Pak Junaidi ini enggak menyerahkan uang
itu ke ormas-ormas tertentu. Dan selama
dia bekerja, dia enggak pernah ada
keluhan dari pengunjung dan enggak
pernah dia berkasus ada barang yang
hilang atau kendaraan yang lecet gitu
ya. Enggak ada. Dan Pak Junaidi ini
mengklaim kalau dia kerjanya benar.
Bukan yang pasuk diam terus pas keluar
baru nadah tangan. Enggak. Dia setiap
ada yang masuk dia langsung bantu.
Begitu juga kalau mau keluar dia juga
akan mengarahkan kendaraannya. Nah, jadi
cukup fair lah untuk pekerjaan dia ini.
Pak Junaidi sendiri bekerja sebagai juru
parkir liar dari Selasa sampai Minggu
mulai dari jam 12.00 siang sampai jam
8.00 malam. Dan dalam sehari dia bisa
mengantongi Rp100 sampai Rp150.000.
Dan kalau diakumulasikan ya sebulan
kurang lebih dia bisa ngantongin Rp3,7
juta. Dan buat dia angka segitu udah
cukuplah untuk memenuhi kebutuhan hidup
di Jakarta. Dan sepanjang dia menjadi
juru parkir liar, Pak Junaidi ini
bilang, "Ada ada kalanya Disop Jakarta
itu melakukan razia kalau ada laporan
dari warga yang mengeluh soal kemacetan
di wilayah kerjanya. Dan setiap kali dia
didatangi oleh petugas, Pak Junaidi
mengaku ya dia gak pernah kabur. Dia
bakal menjelaskan bahwa kemacetan
tersebut bukan gara-gara tempat
parkirnya, melainkan ada ulah pengendara
yang berputar arah seenaknya. Nah,
selain itu menurut dia profesinya dia
sebagai juru parkir liar adalah
pekerjaan halal. Karena dia enggak
nodong, enggak nyopet, enggak rugiin
orang. Dia ngebantu justru. Dan ketika
dia berhadapan dengan petugas di, Pak
Junaidi juga enggak pernah ditangkap
atau dilarang menjadi juru parkir liar
di sana. Kalau menurut gua ya, mungkin
sebutannya sih bukan juru pakir liar
sih, Pak Junaidi ini. Eh, lebih tepatnya
dia ini enggak resmi, tapi dia berada di
tempat yang memang ee diizinkan oleh si
pemilik lapaknya. Itu kan di depan rumah
makan orang ya. Ya, pasti orang itu kan
berharap pengunjung dia yang datang di
sana bisa rapi ya kan bisa tertib. Ya.
Pak Junaidi ini membantu dan dia
mendapatkan upah yang artinya berarti
ini dia bukan yang liar sih, dia enggak
enggak resmi tapi enggak melanggar hukum
juga kurang lebih kayak gitu. Nah,
terkait setoran ke pihak tertentu, Pak
Junaidi bilang, ya praktik semacam itu
biasanya terjadi di tempat parkir yang
juru parkirnya bukan orang setempat
alias bukan Akamsi, tapi malah
orang-orang suruhan atau bisa jadi
lokasi parkir liar tersebut milik orang
tertentu. Nah, setahunya Pak Junaidi
biasanya kalau ada setoran seperti itu
ya ini berhubungan dengan ormas-ormas
tertentu yang memegang wilayah tertentu.
Nah, sekarang kita bakal masuk nih,
Geng, ke dalam pembahasan. Kenapa sih
parkir liar yang meresahkan itu sulit
diberantas? Apa alasannya? Kita bahas.
Nah, terkait alasan mengapa parkir liar
sulit untuk diberantas ya, gua bakal
mengambil pernyataan dari pengamat tata
kota dari Universitas Trisakti yang
bernama Pak Nirwono Yoga. Beliau ini
menyebutkan operasi penertiban seperti
penangkapan juru parkir liar yang
dilakukan oleh DSUP Jakarta serta
beberapa wilayah lain sebenarnya enggak
efektif. Dia bilang akar permasalahan
dari parkir liar adalah tidak
tersedianya tempat parkir yang memadai
dan lemahnya penegakan hukum ya dan juga
kalau menurut gua nih ya kurangnya
lapangan pekerjaan ya kan. Siapa juga
yang mau panas-panasan di bawah terik
matahari kalau bisa mendapatkan
pekerjaan lain yang lebih layak. Ya,
masyarakat Indonesia kan juga butuh
makan, Bapak. Iya, enggak sih? Terus gua
ambil kasusnya ya di Jakarta nih. Dalam
Perda Provinsi DKI Jakarta nomor 5 tahun
2012 tentang perparkiran itu disebutkan
kalau setiap bangunan umum atau yang
diperuntukkan untuk kegiatan dan atau
usaha ya wajib dilengkapi oleh fasilitas
parkir sesuai kebutuhan satuan ruang ee
parkir atau SRP. Nah, tapi kalau
penyedia fasilitas parkirnya enggak
memungkinkan menyediakannya sendiri,
maka bisa diupayakan secara kolektif
atau bersama-sama dengan bangunan lain
yang berdekatan. Dan penyediaan
fasilitas parkir itu juga harus memenuhi
persyaratan seperti rencana tata ruang
wilayah atau RTRW dan keselamatan dan
kelancaran lalu lintas serta keamanan
dan keselamatan pengguna parkir. Lalu
ada kelestarian lingkungan, kemudahan
bagi pengguna jasa parkir, aksesibilitas
penyandang disabilitas, dan serta
memenuhi SRP. minimal. Nah, tapi geng
kata Pak Nirwono Yoga, peraturan
tersebut sering banget enggak dipatuhi
oleh badan usaha atau pemerintah daerah.
Di dalam banyak kasus sering ditemukan
pemilik usaha seperti kafe atau restoran
itu enggak punya lahan parkir yang
memadai. Kalaupun punya lahan parkir,
enggak dikelola dengan benar. Di
sinilah, Geng, celah munculnya parkir
liar dan ironisnya enggak ada penegakan
hukum. Parkir liar pada akhirnya bukan
dilihat sebagai pelanggaran, tapi justru
dianggap sebagai peluang untuk bisa
mendapatkan uang dan ruang yang tidak
semestinya menjadi lahan parkir itu
justru dikuasai oleh individu tertentu
atau ormas-ormas tertentu. Azas Tigor
Naing Golan ya selaku wakil ketua forum
warga Jakarta sempat menyebutkan bisnis
parkir liar di badan jalan di Jakarta
bisa menghasilkan uang ratusan miliar
dalam setahun. Dan rata-rata nominal
pembayaran parkir liar itu ya, yaitu
sekitar Rp10.000 dan dihitung
berdasarkan waktu parkir yang efektif
selama 8 jam per hari. Kemudian jumlah
itu dikalkulasikan dengan total satuan
ruang parkir atau SRP liar yang ada di
Jakarta sekitar 16.000 tempat. Dari
hitungan itu, sebulan parkir liar bisa
mengantongi sebesar 38,4 miliar dan
setahun menjadi R60
miliar. Wuh, gila gede banget
penghasilannya. Nah, terus bagaimana
solusi untuk bisa menghentikan
keberadaan parkir serta juru parkir liar
ini? Nah, di dalam hal ini Pempr enggak
boleh pilih kasih. Penertibannya yang
dilakukan harus juga menyasar kepada
juru parkir liar di semua badan usaha
yang tidak mentaati aturan perda
perparkiran. Dalam Perda Jakarta nomor 5
tahun 2012, setiap orang dan atau badan
usaha yang terbukti melakukan
pemborongan fasilitas e parkir di ruang
milik jalan tanpa mendapatkan izin dari
gubernur itu bisa dikenakan denda
administratif paling banyak Rp35 juta.
Sedangkan bagi badan usaha atau badan
hukum yang menyelenggarakan parkir itu
tidak memiliki izin dari gubernur
dikenakan sanksi administrasi berupa
peringatan tertulis sebanyak tiga kali
dan penghentian sementara kegiatan serta
pencabutan izin serta denda
administratif paling banyak Rp50 juta.
Karena kalau misalkan ya hanya beberapa
tempat contoh misalkan minimarket doang
yang ditertibkan itu enggak adil karena
semua tempat usaha harus ditertibkan.
Nah, karena semua melanggar dengan cara
yang sama dan di dalam Perda perparkiran
pemda sebetulnya sudah memberikan solusi
bagi badan usaha yang kesulitan membuat
tempat parkir akibat keterbatasan lahan
dan para badan usaha itu bisa patungan
dengan badan usaha lain untuk mendirikan
parkir komunal secara vertikal yang bisa
menampung puluhan kendaraan. Pak Nirwono
percaya warga bakal patuh untuk
memarkirkan kendaraan mereka sesuai
dengan tempatnya dan membayar
berdasarkan nominal retribusi resmi jika
pemda benar-benar menyediakan parkir
yang memadai. Dan hal tersebut terbukti
ketika mantan Gubernur Basuki Cahya
Purnama atau Pak Ahok menerapkan parkir
elektronik di beberapa kawasan Jakarta,
Geng. Dan selama belum ada ketersediaan
lahan parkir milik pemilik usaha,
semakin rentan terjadinya praktik parkir
liar di sana dan itu akan semakin
membuat hal ini susah diberantas.
Terlebih lagi dari pemerintahnya juga
enggak ada pengawasan yang ketat
sehingga aksi ini pun terus berulang dan
semoga pemda-pemda bisa mencari solusi
terbaik atas hal tersebut.
Nah, itu dia geng ya pembahasan kita
mengenai fenomena keberadaan parkir liar
di Indonesia. Nah, gimana Geng menurut
kalian tentang pembahasan ini? Coba
tinggalkan komentar di bawah.
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:14:13 UTC
Categories
Manage