Transcript
jpkBzCBh2YE • Bincang Santai : Penyegaran Pengetahuan Penyusunan KLHS
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/EcoEduid/.shards/text-0001.zst#text/0102_jpkBzCBh2YE.txt
Kind: captions Language: id [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Ya baik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat pagi bapak dan ibu Selamat datang di acara bincang Santai dengan mengangkat judul penyegaran pengetahuan penyusunan klhs bersama saya Budi yang akan menemani Bapak dan Ibu sampai acara selesai baik sebelum kita memulai acara alangkah baiknya kita berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing Berdoa dimulai ya berdoa dicukupkan acara bincang santai ini akan diisi oleh perwakilan dari alumni peserta pelatihan klhs di Eko aidu.id yakni Bapak Abdul Halim dan Bapak Fathurahman yang akan dimoderatori oleh bapak Dr Asep San STMT dari dosen teknik lingkungan ITB sebagai informasi tambahan bahwa ekoedu.id merupakan lembaga yang bergerak di bidang lingkungan dan sudah ada lebih dari 3000 alumni baik mungkin sebelum acara dimulai saya akan membacakan terlebih dahulu CV dari kedua pembicara kita yakni yang pertama e bapak Abdul Halim eh bapak Abdul Halim eh riwayat pekerjaannya yaitu memonitor luasan pertanaman dari di dalam pilot area modernisasi irigasi daerah irigasi pamukulu Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan kemudian penyusunan rdtr wilayah pembangunan 1 dan wilayah Pembangunan 5 Kota Bandar Lampung pada tahun 2023evisi materi teknis rencana detail tata ruang atau rdtr online single submission OSS koridor bulu Minung pantai lango Kabupaten Penajam Paser Utara siap palawan landscape program perancangan geodatabase outline plan kawasan genangan Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta penyusunan matek rencana rinci tata ruang atau rrtr Rencana detail tata ruang arahan prioritas nasional di sekitar ee Tenayan kemudian Pemantauan dan evaluasi implementasi rencana tata ruang atau rtr kawasan perkotaan cekungan Bandung penyusunan materi teknis rencana detail tata ruang rdtr kota Balikpapan kajian awal pengusulan kawasan Kars sangkurilang mangkalihat sebagai kawasan strategis Provinsi Kalimantan Timur untuk riwayat pendidikan beliau berasal dari sarjana jurusan geografi S1 Fakultas Matematika dan ilmu pengetahuan alam Universitas Indonesia pengalaman organisasinya yaitu kantor jasa surveor berlisensi atau kjsp Rud ternadi dan rekan kemudian masyarakat ahli surveor kadaster Indonesia atau maski dan masyarakat penilai publik Indonesia atau mappi kemudian pembara berikutnya yaitu Pak Fathur Rahman atau biasa disebut Pak Fathur yakni riwayat pekerjaannya berasal dari independent konsultan atau pemerhati lingkungan WWF Indonesia PT aureekon Indonesia Care Indonesia Kalimantan Tengah Aceh Jakarta Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara agrionsulting spa Sungai Penuh Jambi kemudian di French Consulting group Jakarta kemudian bppedan NTB B Mataram ee dan p4n UGM Yogyakarta untuk riwayat pendidik riwayat pendidikannya yaitu ee terakhir yaitu SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta pengalaman organisasinya yakni quality control Advisor penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut rppeg Kabupaten Katingan tenaga ahli perencanaan pengembangan wilayah untuk kegiatan revisi rtrw provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2022 dan provincial forest development planning expert penyusunan rpjmd Provinsi Kalimantan Tengah dan rencana strategis Dinas Kehutanan provinsi provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021 ya demikian untuk pembacaan cv-nya baik mungkin tanpa berlama lagi saya akan terlebih saya akan sapa terlebih dahulu kepada Pak Asep Sofan selaku moderator untuk acara bincang santai ini baik selamat pagi Pak Asep Selamat pagi Mas Budi Bagaimana suara saya terdengar terdengar jelas Pak Alhamdulillah bagaimana kabarnya hari ini Pak alhamdulillah kabar baik baik Pak sudah siap pak untuk memoderatori pak iya acara bincang Insyaallah Sudah siap Sudah siap Baik Pak kalau begitu untuk waktu dan ruangan zoomnya nya saya alihkan ke Pak Asep dalam acara bincang santai ini Baik Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh waalaikumsal Bapak Ibu yang saya hormati ini senang sekali ya ketemu Pak Abdul Halim lagi apa kabar Pak Alhamdulillah sehat pakati saya lihat Pak Faturrahman juga sudah hadir Terima kasih Pak Fatur sama-sama Pak Ada Pak na Ya ketemu lagi pak kemudian ada ini ibu tapi tulisannya Ivan ya Eh mungkin ini ketukar namanya ada mbak Dini apa kabar mbak Dini Eh ada pak marselino ya Ada Pak marselino di sini saya lihat yang videonya na [Musik] ada Mbak laaya dari walhi Aceh ya Terima kasih sudah hadir dan Mbak Rati Mbak Sarah ya Ee Iya ada Mbak Rabiatul Mbak Imelda dari Kalimantan Tengah I apa kabar semuanya dan juga mungkin ada beberapa Bapak Ibu yang tidak bisa saya sapa satu persatu ya saat ini sudah ada 155 yang hadir dan biasanya terus bertambah Bapak Ibu yang saya hormati Ee Kita masih dalam suasana Lebaran saya ucapkan Idul Fitri pada yang merayakan Mohon maaf lahir dan batin tentunya di tahun 2024 ini setelah kita selesai menyelesaikan ee Pemilu ya E kita sudah punya presiden baru Mungkin ada harapan-harapan yang lebih besar ee menyongsong 2024 dan juga nanti 2025 Nah kita sebagai ahli lingkungan tentunya punya harapan juga ya ya harapan Nah jadi kita mengundang Pak Abdul Halim [Musik] ee tadi atas permintaan Pak Fatur katanya Pak Abdul Halim dulu karena gelombang satu ya Nti baru pakatur yang gelombang 29anya Pi Kita bincang santai aja ya bincang santai Jadi silakan Pak Abdul Halim kita apa ya kangen-kangenan lagi nih Sudah lama enggak ketemu ya dengan Pak Abdul Halim juga Pak Fatur silakan mungkin 15 menit dulu untuk menyampaikan eh gagasan-gagasannya nanti dilanjutkan Pak Fatur 15 menit setelah itu kita akan buka floor ya Nah mungkin Bapak Ibu ada yang mau berkomentar juga silakan saya persilakan Pak Abdul Halim Oke Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh e Waalaikumsalam judulnya bincang santai tapi pengantarnya kayaknya enggak santai ini pak cuman Oke kita saya coba menghemat waktu 15 menit Jadi iseng-iseng sebenarnya ingin meramaikan grup pada waktu itu ee apa ee supaya tetap ada inilah ya keramaianlah di dalam grup iya pak gak terlalu aktif di grup tapi begitu melihat jumlahnya agak banyak kasih komen apa topikangat apa Eh malah dipanggil jadi saya ini angkatan pertama ya teman-teman semua pakep pada waktu saya ikut pelatihan klas tu rasanya masih masih mencari formatnya kita juga waktu itu prakk juga eh mencari-cari contoh yang pas waktu itu nah kemudian pakep saya ingat enggak puas saya gelombang pertama saya ikut lagi gelombang kedua Pak masyaahi ternyata ternyata itu masih belum pas juga akhirnya memang harus best praktis sudahahlah kita mencarinya Nanti pada saat ada pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan itu nah tapi secara prinsip dan benang merah apa yang sudah disampaikan pada waktu pelatihan pertama dan saya tidak tahu yaak sekarang saya lihat sudah angkatan ke-29 ya Pak 29 Pak ya Nah mungk mungkin gak tahu nih pakep udah angkatan ke berapa ini sekarang Pak 30 berapa tuh mas mungk yang ingat 30an yaah I 344uk sudah alumni itu ada Pahan tetap diundang kita harga maintenance apa aset jangan harga baru baik siap kalau software itu beli pertama 100% berikutnya maintenance paling 20% 15% nahanda ya Pak okeak Iya i ya ini soalnya kita macoba mengupdate juga ada Apakah ada sesuatu yang baru di apa itu di pelatihan kita tu atau enggak saya hanya review saja pak ya nanti kita saya kira kita memang lebih banyak diskusi isu-isu ee apa yang dialami kita semua saya tidak merasa ahli di sini karena saya lebih banyak berkecimpung dalam supporting teman-teman ee lingkungan dalam penyusunan apa dokumen klhs ya Jadi ya Secara umum tuh sebenarnya kalau saya lihat di dalam penyusunan Dokumen klhs itu ya tiga ini ada dasarnya ada isub strategis yang apa itu ee yang dicari dalam rangka untuk merumuskan ee apa itu penyusun dokumen ks-nya kemudian bagaimana kita melakukan metode Penjaringan isu PB di dalam ee wilayah perencanaan kemudian saya coba menjajikan peta-peta yang sudah pernah kami kerjakan kalau peraturan perundangan ya kita sama-sama tahulah ya yang pertama kali itu memang undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang p pengalan lkungan hidup kemudian PP nomor 46 tahun 2016 dan EE permen klhk ya Nomor 69 Tahun 2017 Jadi kalau secara sektor Tuh kan kita punya dua ya Kemendagri dan eh klhk yang jadi referensi kita di dalam Apa itu penyusunan dokumen ee klhs nah ini kalau definisi ya kita bisa sama-sama lihat di sini apa definisi dari ee klhs berdasarkan kan undang-undang 32 tahun 2 eh 9 Ini sekedar review saja Pak Nah ini Bisnis prosesnya di sini Sebenarnya kalau kita sama-sama perhatikan bahwa di dalam kita ee menyusunkuman klhs hakikatnya tuh kita eh mencoba Menyusun kebijakan rencana Program yang akan kita berikan masukan kepada suatu wilayah perencanaan yang sudah ditetapkan penetapan batas wilayah perencanaan kadang mengikuti batas administrasi tapi kadang juga mengikuti batas fungsional jadi misalkan kawasan ee strategis kawasan ekonomi khusus jadi dia tidak persis mengikutin satu batas administrasi nah tentunya karena kita bicara yang terkait dengan lingkungan berarti aspek ekologis yang akan menjadi masukan berdasarkan ee 10 kriteria muatan krp yang sudah memang menjadi ee ee pertimbangan untuk kita masukkan dalam ee eh wilayah perencanaan nanti kemudian isu-isu strategis apa yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan baru kemudian kita lanjutkan dengan Analisis pengaruh krp terhadap e kondisi lingkungan hidup baru terakhir kemudian ada perumusan alternatif penyaan krp nah bisnis prosesnya kurang lebih seperti ini n nanti keluar rekomendasi di dalam Apa itu eh dokumen klhsnya kemudian tahapan di dalam penyelenggaraan klhs-nya sebagaimana yang tertuang dalam PP 46 2016 dan permen lhk eh 69 2017 kurang lebih eh seperti ini Nah ini kan ini masih fresh Pak tapi dari tahun tahun kalau setiap kami itu terlibat di dalam penyusunan ee rdtr atau RW rtrw Ya kurang lebih seperti ini memang menjadi isu tu kita tuh tidak eh begitu mudah untuk mendapatkan eh dokumen atau peta-peta ee yang terkait dengan aspek lingkungan itu di setiap daerah kalau Jawa mungkin lebih mudah tapi kalau di luar Jawa itu ee agak lebih sulitlah Terus yang kedua ee kalau bicara aspek lingkungan ya data-datanya itu relatif ee kalau dikaitkan dengan skala peta itu mungkin masuk kategori menengah ee atau ee lebih kecil lah skalanya sementara kalau kita bicara rencana D tata ruang itu kan sudah skalanya skala besar nah mengakomodir kedetailan informasi terkait dengan aspek lingkungan itu ketika dituangkan di dalam ee penyusunan rencana tata ruang untuk ee tingkat detail Nah itu memang ada e kesulitan tersendiri gitu loh Nah ini kurang lebih tahapan di dalam penyelenggaraannya Saya hanya menyegarkan aja supaya kita bisa langsung nanti masuk ke tahapan ee diskusilah Saya kira nah ini kalau kita melihat bagaimana ee penyusunan rentanya tata ruang dalam kaitan dengan ee ee penyusunan klcsnya sendiri itu ada 11 tahapan ini yang memang akan kita tempuh ya yang paling penting memang di sini untuk salah satu kita menangkap ee isu pembangunan berkanjat prioritasnya nah ini prosesnya saya kira kita sudah sama-sama mengetahuilah di antara hal yang sangat yang kami rasakan agak sulit untuk kita mendapat informasi itu Misalkan daya dukung daya tampung memang kita harus hitung menuangkan dalam bentuk ee petanya tidak begitu Ee Mudah juga kemudian jasa ekosistem itu cara berhitungnya juga kita tidak mudah juga untuk menuangkan dalam menyajikan dalam bentuk peta ya kemudian ee eh aspek-aspek lain yang bisa kita lihat di sini nah kemudian kalau kita e menjaring isu-isu pembangunan berkelanjutan Ya seperti biasa ya kita itu melakukannya dalam satu e fokus grup diskusi ya eh di dalam fokus grup diskusi itu kita buat satu kuesioner ya kan kita juga mencoba Apa itu mengacu kepada studi latur yang pernah dilakukan kemudian juga studi atau kajian yang pernah ada di terjadi di wilayah perencanaan kita itu dalam kita menjaring isu pb-nya kemudian isu PB strategisnya ya kita lakukan analisis sesuai dengan pp46 tahun 2016at 1 dengan ada en muatan itu kemudian kita cari isu PB paling strategisnya Nah itu kita rumuskan berdasarkan prioritasnya kemudian kita konsultasi dengan masyarakat kepentingan pengayaan zaman kemudian Ee Kita lalu melakukan analisis sesuai dengan pp46 tahun 2016 e yang terkait dengan 10 aspek nah ini proses selanjutannya ya dalam identifikasi isu PBI berkelanjutan ya ini referensinya sudah Ee ada ya kemudian bagaimana kita menjaring isu PB itu ya Sesuai dengan pasal amanat pasal 33 pp46 2016 itu dengan melibatkan masyarakat dan pemangkung kepentingan yang meliputi eh pemangku pemiti atau Mas dengan terdampak langsung atau tidak langsung dari adanya kepbijakan rencana dan atau program pembangunan kemudian masyarakat kepenting memiliki informasi dan atau keahlian yang relevan dengan substansi kebijakan rencana dan program nah ini semua dituangkan di dalam formulir penj dengan isu PB itu biasa di momen di focus group discussion nah ini proses ketika kita makan ee apa itu isu di dalam ee pembangunan berkelanjutan ya beberapa aspek yang eh perlu kita pertimbangkan dalam kita menetapkan isu pb-nya itu antara lain Karakteristik wilayah tipologi atau dampak dan risiko dari lingkungan hidupnya keterkait antar isu strategisnya nya kemudian keteraikan dengan muatan krp ya kan muatan rpph-nya kemudian hasil klhs dari krp dan atau program lainnya yang relevan J referensinya itu pasal 20 permen lhk 63 2017 Kemudian pada saat pelaksanaan konsultasi publik ya kita melibatkan masyarakat ada stakeholder yang memang terkait dengan eh adanya pembangunan ini nah kemudian ee contoh sintesanya yang paling strategis B dari aspek degradasi hutan berbagan kualitas lungan hidup ya wilayah pesisir atau bukan di di daratan juga kemudian ketersbahan sumber daya air kebakaran hutan tidak perataan pembangunan ya tingkat kesjatan masyarakat nah bagaimana menjaring isu PB skalala wilayah perencanaan ya tiga aspek empat hal ini yang e kita lakukan yaitu pertama melalui fpd dan membuat kesepakatan Penjaringan isu ya dengan ee mereka yang terhadir atau terlibat dalam fpd kemudian mengat isu PB itu yang sudah disepakati dalam fgd tersumber dari berbagai dokumen perencanaan lain meliputi isu pil ekonomi sosial lingkungan kelembagaan kemudian menurunkan semua isu PB yang sudah kita identifikasi itu dalam skala kota atau skala wilayah perencanaan kita berdasarkan perbedan karakteristik wilayah perencanaan kemudian melakukan pakatan hasil Penjaringan isu pada masing-masing mula perencanaan nah ini saya hanya menyajikan hasil-hasil akhir ya yang sudah pernah ini masih fresh lah Kemarin kami secara tim itu mengerjakan penyusunan rencana De tata ruang di Kota Bandar Lampung itu sangat padat sekali eh di kotanya persis ya pusat kotanya nah ini beberapa hal yang memang MTI kami hadirkan di dalam penyajian klhs itu di antaranya peta eh beban pencemaran bod ya ada beban pencemaran COD kemudian eh eh kemudian ada terkait dengan peta daya dukung air ya kan kemudian ada daya dukung lahan kemudian penyediaan pangan jasa ekosistem dan macam-macam Pak jadi ee kalau terkait dengan apa yang kita pernah dibahas di dalam di dalam grup ee untuk mendapatkan data-data tersebut itu tidak mudah apalagi untuk yang skala kota kemudian yang kami alami juga ketika kita membuat satu penetapan program ee pembangunan terkait misalkan ee sanitasi ya masalah sanitasi masalah sampah itu kita mencari lokasi lahan UNT untuk ee apa itu membangun misalkan TPA atau tpst dapat pembangan sampah sementara atau TPS apa TPS terpadui itu sangat sulit buat kita dan Tapi itu harus disajikan di dalam ee programnya sehingga ketika kami diskusi itu kalau secara spasialnya tidak bisa untuk kita bunyikan tapi hanya secara indikasi program yang kita bunyikan ya Jadi tidak terlihat secara penyajian karena memang ketika Untuk membuat satu rencana Program itu dari pihak pemerintah sendiri harus punya komitmen bahwa itu akan atau memang akan dikerjakan sementara pemerintah daerah sendiri ya belum bisa memastikan ee Kalau kami kerjakan tuh lokasinya di mana Bagaimana dengan dananya Nah karena hal-hal yang seperti itu akhirnya secara spasial sulit untuk bisa kita tampilkan jadi si sifatnya itu hanya ya terkesannya itu di dalam indikasi program itu hanya berbunyi secara tekstual saja tapi tidak bisa untuk diungkapkan ee secara lebih nyata dalam bentuk spasialnya dan banyak hal-hal lainlah ya kita untuk menghitung jasa lingkungan juga bukan satu hal ee yang mudah kemudian banyak juga data itu memang kita sangat tergantung kepada sektor eh klhk-nya itu sendiri yang memang menjadi ee Wali data ee di dalam kita melakukan proses analisis ee penyusunan klhs itu sendiri Saya kira 15 menit sudah Pak Asep kita akan lebih banyak nanti apa tuh Ee diskusilah Saya kira teman-teman juga sudah tidak sabar untuk mengeluarkan unek-uneknya nih ya Eh apa-apa yang menjadi peralan demikian wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih banyak Pak Halim ya pengalamannya luar biasa sudah kita dengarkan tadi kita akan dengarkan Pak Fatur silakan Pak Fatur oke eh salam Lestari Bapak Ibu sekalian terima kasih Pak Asep sudah mengundang saya di acara yang sangat berbahagia ini saya izin saya full screen oke Bisa full Pak ya oke ya Bisa ya Ini judul diskusi saya dialektika klhs satu perjalanan perekaman saya sejak Pilkada serentak 27 juni 2018 karena kita tahu hanya sekitar 85 hari sebelumnya itu terbit permendagi 7 2018 jadi lahirnya permendagi 7 Itu di saat-saat daerah sedang melakukan rancangan teknik rpjmd 2018-2023 dan perjalanan kemarin mendapat cobaan ketika klhsnya adalah klhs rpjp menarik ketika kemudian ya tadi sdjisnya itu 2030 rpjp-nya sampai45 kemudian rpjp makro sementara SD lalu mikro nah yang kemudian juga menjadi apa E sampai saat ini itu ee penamaannya itu yang kemudian mohon maaf agak menjebak kita dan kita kena Frend jadi di dalam Permendagri 718 itu di nomor pasal 1 nomor 4 itu disebutkan sebagai klhs rpj d seakan-akan klhs rpjmd itu adalah klhs yang tunggal Padahal kalau kita teliti definisinya tidaklah demikian definisinya kurang lebih adalah integrasi sddis ke dalam rpjmd sehingga dalam forum ini saya akan memperkenalkan bahwa proses klhs proses rpjmd itu ada t klhs termasuk klhs yang tadi itu yang saya sebut sebagai klhspjmd tetapi klhs sdjis sesuai definisinya demikian juga yang nomor pertama adalah klhs prinsip pembangunan ber kelanjutan karena menurut saya ini dasar utama di undang-undang yang disebutkan wajib bagi pemerintah adalah yang ini nah dalam pidato dalam presentasi dalam banyak dokumen selalu menyebutkan klhs prinsip PB di bab 1 di kata pengantar lalu lompat ke bab ee klhs sdj ini padahal dua hal ini sangat jauh yang pertama dua hal itu dipisahkan oleh klhs pembangunan berelanjutan permendagi 86 86 ini 2017 perag 86 2017 ini adalah ibunya dalam tanda kutip ibunya permendag 7 ketika ini tidak diskan saya pikir Jar terlalu jauh demikian juga dari terminologinya prinsip pembangunan berkelanjutan jauh sekali dengan tujuan pembangunan berkelanjutan beda tapi kompatibel prinsip pembangunan berkelanjutan itu muncul pertama kali di dalam Permen LH 2729 sebelum ada undang-undang 3229 jadi eh definisinya klhs yang menurut undang-undang itu itu sumbernya adalah permenelh yang e basisnya adalah prinsip-prinsip itu sementara sdj kita tahu itu adalah komitmen Global eh yang periode ya adalah 20152030 dan saya menamakan ini karena ada beberapa hal yang pertama hulunya sama hulunya sama-sama di undang-undang 32 pokok pikiran poin B dan bermuara pada kesamaan validasi Nah ada perbedaanperbedaan tapi perbedaan itu sekuensial dan sangat eh apa kompatibel menyatu ketiga-tiganya yang pertama adalah dari definisinya ketiganya berbeda mekanismenya juga berbeda timelnya waktunya berbeda opd-nya jelas sekali jadi dalam slide saya ini yang warna biru lebih ke beda yang warna hijau lebih kepada DH standar kompetensinya juga berbeda ini definisinya dan sumbernya juga jelas sekali dalam pokok pikiran yang 32 2009 yang a adalah lingkungan hidup yang sehat baik dan sehat merupakan hak setiap warga negara yang nomor dua pembangunan ekonomi diselenggarakan atas dasar prinsip pembangunan peritan dan perpasanan dia pakai dan sehingga du-du nya harus dilakukan yang prinsip PB itulah yang kemudian kepada definisi-definisi yang ada di undang-undang e pp46 dan permen lhk kemudian yang berwawasan lingkungan adalah klhs pembangunan berlanjutan di dalam permendageri 86 2017 dan permendageri 7 2018 penamaan saya itu daftarnya sama e berdasarkan definisi ini kita lihat substansinya yang prinsip klhs prinsip pembangunan Pan tutan ad sekali bahwa ee prinsip pembangunan Pan tutan telah menjadi dasar teringrasi di dalam rpjmd kemudian di dalam perm6 disebutkan juga pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar pembangunan ini menarik dua-duanya pakai istilah yang sama klhs tetapi karena tupokinya yang satu dibabuda satu diha maka operasionalnya agak berbeda kemudian yang tujuan pembangunan berlanjutan definisinya adalah mengintegrasikan sdjis dalam rpjmd sesederhana itu sehingga ketika kemudian definisi integrasi sdj ke dalam rpjmd ini dibow up saat menjalang Pilkada saat daerah menjalang rantan teknokratis hampir kita semua kena prank seakan-akan klhs itu hanya satu klhs yang disebut di situ rpjmd sebetulnya hanya integrasi sdjis dalam rpjmd apalagi dalam prosesnya klhs ini dilakukan oleh teman-teman di bawah kontrak dengan dlh yang tidak ada kompetisinya untuk nyusun hal ini nanti saya Sebutkan lanjutkan ini kewajiban saya pikir tadi Pak Halim sudah menyebutkan kan jelas sekali di ayat pertama pasal 15 bahwa kewajiban ini dibuat untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan ini dilakukan menjadi telah menjadi dasar dan terintegri dalam ee perencanaan jelas sekali kata-katanya ee wajib itu karena memastikan prinsip pembangunan pengutan Mohon maaf ini seperti fardu fardu Ain tidak boleh ditinggalkan Suka tidak suka harus wajib kemudian rukun-rukunnya apa bisa dilihat di ayat 3 ini di ayat 3 itu yang pertama adalah pengkajian pengaruh krp alternatif penyempurnaan krp dan rekomendasi krp dari rukun yang pertama itu jelas sekali dalam proses menuhi kewajiban itu harus ada krp dulu nah krp dulu Inilah yang harus dibuat oleh EE klhs pembangunan berlanjutan dalam hal ini adalah babeda memang tidak linear seperti itu ee bentuknya cair tetapi dari kata-kata ini jelas yang wajib adalah klhs prinsip PB wajib pula ini harus disertakan dengan data krp awal yang dari eh babed lam ini adalah hasil k pembangunan berkelanjutan yang didukung dengan data-data dari klhs tujuan pembangunan berelanjutan ini mekanismenya mekanisme yang a tadi sudah saya Sebutkan Kemudian dari klhs permendagi 86 di pasal 162 jelas sekali klhs ini dilaksanakan dengan mekanisme ABC Maksudnya apa klhs yang di dalam permgeri ini jelas sekali sebagaimana definisinya memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan menjadi dasar pembangunan kemudian yang nomor yang permendagi tuj ada di pasal 3 mekanisme juga berbeda dan menarik di poin D ini ee Bapak Ibu sekalian bahwa validasi di dalam proses klhs selalu menggunakan permen lhk 69 2017 ini mekanisme di dalam penyusunan klhs permendagi 86 mekanisme tadi sudah saya Sebutkan dan menarik Bapak Ibu sekalian yang ayat 1 itu bicara mekanisme kemudian di ayat duanya dia bilang mekanisme pelaksanaan klhs akan diatur lebih lanjut pada permen inilah sumber-sumber benih-benih yang nanti akan melahirkan permenagrii 7 2018 hal yang juga sangat menarik di dalam lampiran B permendagi 86 2017 ada tabel tb34 tabel kerja analisis pembangunan berkelanjutan di situ membahas bab per bab yang di dalam rpjmd bab 1 sampai bab 9 pendahuluan sampai penutup kemudian ada isian produdisi dan I dan tidak dan kemudian ada konsep integrasi sdjis dalam rpjmd yang menarik kontribusi dari permendagi 86 2017 ini ee Pak ada dokumen rpjmd-nya akan mengisi pada bab 1 jadi bab 1 itu akan ditelaah kira-kira Adakah muatan berwawasan lingkungannya enggak tidak kalau enggak ada itu Perlu diisi demikian juga pada bab 5 misalnya bab 5 ini berkaitan dengan visi misi tujuan dan sasaran Apakah ada visi tentang berwawasan lingkungan enggak kalau enggak ada Perlu diisi nah di ini perlu data-data yang lain Jadi sebetulnya klhs yang ada di BAB ini lebih pada aspek pendekatan strategis sementara yang di dlh secara umum lebih pada dampak Oke ini secara flowchartnya Bapak Ibu sekalian ini juga ada di permendag 86 jadi permendag 86 bukan hanya tentang rencana tetapi dilakukan mulai pengendalian evaluasi nah menurut saya ya sdj permendagi 7 itu bagian dari ini dia bukan terpisah apalagi mohon maaf diambil dikerjakan oleh dlh dengan konsultan yang kompetensinya bukan nanganin ini ibu dan anak dipisahkan dikerjakan digodok terpisah seberapun kemampuannya tidak akan lebih bagus apa yang dikerjakan peda sebagai satu kesatuan dengan permendagi 86 jadi SD itu peri 7 itu harusnya di sini nih bagian dari masa akan kita kita masukkan bolak-balik terus-terusan dan dikerjakan orang luar secara Ante sangat tidak mungkin dan mohon maaf saja tidak masuk akal dan proses setelah aklhs ini akan berhenti pada proses menjelang ranwal ini kenapa pada proses ranwal inilah kemungkinan besar ruang-ruang yang dibuka untuk klhs prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga tiga waktu secara sekuensial tiga-tiganya bisa dilakukan sekarang tidak sekarang itu adalah permendagi 7 ini klhssdjis dikerjakan orang luar dan kemudian tidak ada kompetensinya dipisahkan dengan beda secara Ante bahkan integrasinyaja susah dibuktikan karena Ante [Musik] itu ini mekanisme di dalam permendi 7 2018 lihat Bapak Ibu sekalian ini jadi awalnya itu yang warna kuning ini definisinya di dalam Negeri 7 itu klhs rpjmd seakan-akan hanya satu klhs saja saya ganti menjadi klhs dejis karena komplit secara umum Ada tiga itu judulnya juga cocok sekali dengan definisi yang saya sampaikan mengintegrasikan sddis dalam rpjmd jadi hanya sdc saja sebagai apa sebagai suai krp permendagi 86 yang mana krp Ini dibutuhkan pada rukun yang pertama klhs prinsip PB waktunya pada eh saat rancangan teknokratis nah kemarin teman-teman ketika nyusun klhs rpjp bingung kok rpjp enggak ada teknokratisnya sehingga banyak pihak menyusun ini sampai bulan lebihnya kalau mau e konsisten sebetulnya klhsrpjp kemarin harusnya diselesaikan paling lambat bulan September karena apa Karena Oktober sudah ranal itu Kalau klhs sdjis harusnya seperti itu opd-nya juga jelas seali ini adalah B jelas sekali e ada satu bagian lingkungan hidup adalah untuk wakil ketua yang lainnya poja-panya di bawah dan lagi-lagi di PO ini validas tent perk ini adalah tentang standar kompetensi Bapak Ibu sekalian untuk prinsip PB di pasal 14 p46 jelas sekali penyusun harusemuhiar Kompetensi ini ada 10 standar kompetensi ini Diara ini tentu saja berpangku pada pada mekanismenya nomor 4 5 dan 6 dan tentu saja ada penyiapan Kak sampai kemudian di ujung adalah merencanakan dan melaksanakan validasi Nah dari 10 ini tidak ada satuun uraian tugas untuk menyusun krp dalam bentuk sdjis itu dan mohon maaf banyak praktiknya justru orang-orang inilah yang mengerjakan sdcis di bawah kontrak d mengerjakan pekerjaannya beda dengan me mekanismenya permendag 718 diivalidasi dengan permen hak 69 itulah kekacauan yang menurut saya perlu kita benari benar-benar jangan sampai dulu kejadian ee Pilkada serentak dulu klhs-nya karena waktunya mendesak kita tidak terjadi pada hasil pilkada serentak 24 nanti kita punya waktu yang sangat panjang untuk merumuskan ini dengan hati-hati sekali demikian juga di klhs pembangunan peranutan di dalam permendag 86 ee ada kaidah evaluasi diri bahwa kegiatan klhs rpjmd eh eh sori klhs pembangunan berkelanjutan itu tidak diserahkan kepada pihak ketiga Kenapa karena klhs pembangunan berkelanjutan di pabeda itu melekat di dalam organik instrumennya babeda tidak pernah kita dengar penyusunan rpjmd sebagaimana penyusunan rtrw atau R dtr dikontrakkan jadi itu melekat tidak mungkin ini Dib ketigakan inilah apa klhs pembangunan berkelanjutan sementara di dalam klh TBB itu juga beranggotakan pada perangkat daerah yang punya kompetensi itu bagaimana Diah enggak punyalah k itu apalagi di pihak ketiga kan yang seakan banyak terjadi oke itu yang pertama Bapak Ibu Sean yang poin kedua adalah dari mana sih datangnya Permendagri 718 yang di atas saya tutupin itu aturan apa tetapi Semua orang saya yakin akan tahu kalau membaca apa konsideran menimbang ini bahwa berdasarkan ABC maka perlu menetapkan Permen lhk tentang pelaksanaan ini maka akan kita tahu bahwa yang saya tutupin hijau ini adalah permen lhk 69 2017 Coba kita lihat yang paling bawah ini ini juga kita tutupin tapi orang juga tahu bahwa ini adalah permen ATR eh kepala BPN nomor 5 tahun 22 Tetapi bagaimana yang permendagi 7 ini permendagi ini 7 ini tidak jelas datangnya dari mana meskipun tadi sudah saya kasih tahu bocorannya datang dari pasal 162 ayat 2 tapi tidak mengakuinya juga dia tidak mengakui siapa IB mohon maaf Ibunya dan dia tidak tahu juga dirinya sendiri sebetulnya siapa sih kalau saya tutupin judul ini saya yakin orang tidak akan tahu barang ini dari mana ini yang kemudian kalau bapak ibu perhatikan saya kasih linknya saya baru membaca pertama kali ada peraturan menteri atau kebijakan setingkat Peraturan Menteri ada kata pengantarnya kenapa harus begitu karena tidak tahu nasabnya itu nasabnya dari mana tidak tahu sehingga ketika mau menerbitkan biro hukum itu harus harus disodorin ini loh kata pengantarnya bahwa itu dasarnya adalah abcdt dan kita baca apa sih kata pengantar itu bahwa permendagi 7 adalah 718 merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan daerah yang diatur dalam permendagi 86 2017 bayangkan Bapak Ibu sekalian ketika pada pelaksanaannya yang berbasiskan pada klssdjis Ini dibawa keluar apa rasanya B beda ketika yang sudah satu kesatuan sudah terintegrasi justru dipecah-pecah ketika kita validasi kita tanya bagaimana Anda membuktikan ini terintegrasi dia bilang pekerjaan ini disusun secara Ante untuk itu saja sudah tidak bisa membuktikan integrasinya ya kami bilang bahwa integrasi itu tidak perlukan kalau hal itu dikerjakan oleh beda ibu dan bapak ibu dan anaknya jadi satu tetapi ketika anaknya dibawa keluar situ olah dan lain-lain kemudian tidak ada dasar integrasinya bagaimana itu jadi bayangan saya kalau kemudian 86nya jalan ya permendagi tujuhnya itu hasilnya tidak akan digunakan ini di dalam perpes dalam kaitannya kebijakan e eh sdjis sama seperti itu Bapak Ibu sekalian jadi anak tunggal Perpres 59 2017 itu bukan permakli 718 tetapi yang yang di bawahnya Apa itu permen perencanaan ee Peraturan Menteri perencanaan pembangunan nasional kepala BP ee benas nomor n sama nomor 718 jadi permagi 718 ini dalam konteks alhs sangat rapuh dalam konteks ksdjis juga sangat lemah lalu dari mana sih datangnya ini kok Barang ini bisa muncul ya muncul pun dengan di ee dikat dengan kata pengantar tadi jadi kira-kira seperti ini Bapak Ibu sekalian memang di dalam pasal 17 pp46 mengamanatkannya lalu kemudian amanat itu masuk dulu ke dalam permendagi 86 86 2017 ketika ini mau diturunkan ternyata sudah tidak ada lagi yang perlu diturunkan pada setingkat permendaki mungkin pada perdirjen bisa tapi yang engak ada artinya kalau perdirjen l lalu apa sih ee implisit di balik ini yang saya tangkap bahwa tidak ada kekosongan hukum yang perlu diisi oleh permendagi 718 karena semua kekosongan hukum baik berkaitan dengan klhs sudah diselesaikan oleh permendagi '86 dan eh untuk e sdj sudah diselesaikan oleh Peraturan Menteri kepala benas nomor 718 ini saya pikir bahan yang sangat menarik yang B bisa mengikut kekosongan itu karena di dalam Perpres 59 2017 dulu tidak ada namanya rad sdcis sekarang di dalam Perpres 111220 dimungkinkan adanya rad tentang sdcis ini Yang kayaknya kita harus mendorong ini bagaimana Kemendagri untuk menerbitkan pedoman penyusunan rad sdjis bagi kabupaten kota 2025 2030 yang pertama Ini penting ini adalah R terakhir periode sdjis yang kedua saya agak pesimis bahwa klhs klhs seper yang selama ini berbasiskan permendagi 7 sejak Pilkada 2018 itu terintegrasi di dalam rpjmd apa buktinya buktinya selalu dimasukkan bolak-balik dikerjakan orang yang tidak punya kompetensi dengan cara memisahkan antara ibu dan anak ini kesempatannya dan saya pikir ee mestinya e kalau lewat permagi 7 jelas mungkin ee teman-teman di Direktorat itu tidak akan sanggup memikul beban untuk pedoman ini tetapi Sampaikanlah ini kepada teman-teman yang memang mengampu Permendagri 86 di Mendagri Saya yakin Mendagri akan menerbitkannya karena kepentingan itu dan ingat bahwa ini adalah dari perintah presiden ini kontribusinya kalau saya bandingkan antara permendageri 86 dan permendageri 718 jadi betul semua kontribusi permendag 86 itu sudah hampir memenuhi 60% bab-bab di dalam rpjmd termasuk pada visi misinya sementara kalau kita baca pasal 16 Sori pasal 16 permgi 7 dia hanya berkontribusi pada bab 2 bab 4 dan bab 5 bab 5 pun secara kualitas tidak bicara tentang visi misi dia hanya misi pada tujuan dan sasaran di dalam perger 86 komplit Bapak Ibu sekalian Bagaimana merumuskan permasalahan merumuskan visi misi merumuskan isu arah kebijakan dan lain-lain ini yang sekarang mohon maaf saja di dalam e luar di luar hal di luar yang diatur di dalam per Negeri 86 kepada daerah yang suruh nyusun ini an lain memasukkan kepada lewat permendagi 7 suruh memasukkan arah kebijakan pahal di dalam permendaginya tidak seperti itu bayangin ketika beban ini diserahkan ke bppeda dengan seminimal mungkin dan itu sudah dicapture oleh peregeri 86 kok diserahkan ke orang luar dengan lebih eh berat lagi memasukkan enam muatan suruh analisis ee SPM segala hal-hal yang sebetulnya di papeda itu menjadi kerja-kerja roh-rohnya perencanaan Oke ini kontribusinya dan ini validasinya validasinya jelas sekali ada di pasal 5 bahwa proses ee validasi itu ee KHS bertahap tahap yang akhir adalah validasi dan dia sudah melalui mekanisme tiga mekanisme yang ada pengkajian pengaruh perumusan alternatif dan rekomendasi baru kemudian penjaminan kualitas pendokumitasian dan validasi bagaimana di dalam Permendagri 86 2017 di dalam perm 86 2017 juga disampaikan bahwa validasi dilakukan bersamaan pada tahap evaluasi raperda Jadi kira-kira kalau pilkadanya ada di akhir tahun ini kira-kira validasi itu akan dilakukan pada bulan November sor sekitar juni-julian masih sangat lama sekali jadi kita jangan buru-buru untuk dengan cepat-cepat seperti yang terjadi sekarang ini berarti ee selesai ee apa selesai selesai sdjis langsung minta validasi seperti itu demikian juga validasi di dalam Permendagri 71 lihat pasal 14 bahwa validasi klhs dilakukan berdasarkan permen lhk 69 2017 Bapak Ibu bisa bayangkan dokumennya beda dilakukan dikerjakan oleh dlh dengan dikonsultankan P orang yang tidak punya standar kompetensi disusun berdasarkan mekanisme Permendagri 86 dan divalidasi dengan permen lhk 69 apa jadinya itu ambyar ini apa yang terjadi seperti ini jadi inilah yang bolong berhenti di sini kita tidak bisa muktikan integrasi sdcis ke dalam RPJM karena apa karena dibawa keluar tidak itu saja yang mengerjakan itu sudah meninggalkan yang pertama integrasi itu tidak terjadi dan yang kedua klhs prinsip pb-nya tidak dilakukan sehingga harapan kita satu-satunya ada di dalam klhs pembangunan berkelanjutan yang ada di dalam Permendagri 86 kalau itu tidak terjadi maka tiga-tiganya tidak terjadi ini jadi refleksi kita menjelang Pilkada serentak tahun 2024 ketika ini tidak terintegrasi maka secara keseluruhan eh baik analisis krp perumusan alternatif maupun rekomendasi ini terjadi tidak terjadi validasinya Ya sudah seperti itu ambyar Oke Bapak Ibu sekalian ini yang ketiga kita baru saja menerima surat dari Menteri lhk tanggal 8 Maret sudah 2 bulan nomornyas 54 tentang percepatan pelaksanaan klhs rpjp dan klhs rpjmd ketika saya membaca klhs rpj DP percepatan ini maka ee Saya membayangkan teman-teman yang sedang menyusun itu susah sekali karena Apa basisnya itu gak 86 lagi macam-macam suruh masukin en muatan suruh melakukan penapisan yang sebetulnya di 86 eh sori di permendak di 7 tidak syaratkan seperti itu Oke ini selalu demikian Bapak Ibu sekalian dalam dokumen laporan bab 1 ngomongin nomor S tig aturan kebijakan tentang klhs prinsip PB lompat ke nomor 3 ini karena tadi kena prank ini kena prank karena definisinya itu Kil hsrpjmd padal kalau dipikir-pikir kita baca ulang-ulang bukan itu kan sebetulnya kan integrasi sdis dalam rpjmd saja Oke ini yang salah sangat fatal sekali disebutkan bahwa Pilkada itu akan dilakukan September ini surat dilakukan pada tanggal 8 Maret tidak tahu tidak membaca ada kusan MK pada 15 hari sebelumnya 2 minggu sebelumnya ee MK sudah mengeluarkan bahwa Pilkada serentak tetap diselenggarakan pada tanggal 27 November argumentasinya menarik kalau kita baca tolong eh apa e e gugatan itu apa tidak dikabulkan Karena sekarang pemerintah sedang sibuk urusan dengan pil dan pilihan Siden yang akan berakhir pelantikan di Oktober jadi jangan dong diajukan di September biar nanti tetap di November saja jadilah bahwa Pilkada itu tetap akan dilaksukan 27 November tapi mohon maaf ini kan bukan urusannya klhk cawi-cawi seperti ini karena dampaknya apa ini dampaknya kepak perencanaan kepada yang ini nomor dua penyusunan klhs rpjp segera diselesaikan ini adalah indikasi banyak ada bukan banyak ada daerah yang belum menyelesaikan klhs rpjp Saya yakin seyakin-yakinnya termasuk juga saya juga sangat yakin sekarang ini ada daerah yang sudah validasi klhs rpjmd-nya meskipun juga dengan keliru oke yang nomor agar dimulai pada bulan Februari Juni Oke enggak masuk apa Eh kita bisa menerimanya Karena di dalam permendag 86 eh permulaan Ran teknokratis itu paling lambat dimulai pada 3 bulan sebelum coblosan kalau coblosannya dilakukan pada bulan November maka masuk akal saja kalau kemudian eh klhsrpjmd atau rancangan teknokratis itu dimulai sebelum Agustus tapi kemudian meminta validasi dilakukan pada bulan Juni ini saya pikir kebablasan Saya yakin kalau bapak ibu mengadukan atau menanyakan ini ke bangda bangda tidak akan sedetail ini kenapa Juni itu enggak mungkin Bapak Ibu sekalian bayangkan Bapak Ibu sekalian ketika Ini Juni eh akan divalidasi sementaracangan teknokratis baru dimulai Agustus itu makin memperkuat bahwa integrasi sdjis dan rpjmd tidak pernah terjadi karena apa ya tadi sudah divalidasi Juni Agustus baru rancangan teknokratis seperti ketarangan di bawah ini dalam pasal 2 eh 6 PPM 16 ini ketika kita memohon validasi harus disertai krp bagaimana krp bulan Agustus 2020 akan disertakan ketika validasinya bulan Juni sangat tidak masuk akal demikian juga kalau kemudian ngikutin perm dagri 86 permagi 86 mengakui kok validasi itu nanti ketika melakukan evaluasi raperda setelah rancangan akhir yang kira-kira jatuhnya pada bulan Juli Juni demikian juga kalau ngikutin permendageri 7 jadi saya sudah mengkonfirmasi ini kepada bangda bangda yang mengurusi permendagi 7 dan permendagi 7 eh Yang eh pihak yang menangani ini bilang bahwa dia tidak pernah mendetailkan seperti ini apalagi kalau e belakangan juga Pak Mendagri bilang permendi apa Pilkada memang sebagaimana MK memutuskan akan dilakukan pada e tanggal 27 November 2024 apa konsekuensinya ketika ini dilakukan konsekuensinya tadi itu validasi kira-kira akan dilakukan pada setelah pertengahan juni-julian karena apa Karena pelantikan dipastikan akan dilakukan pada tahun 2025 Pilkada 27 November Eh kemudian sengket Pilkada bisa diselesaikan kataka selama paling cepat 33 hari maka menang Pilkada paling cepat bisa diumumkan pada tanggal 2 Januari 2025 sehingga pelantikan dipastikan 205 dan ranwal itu baru pada tahun 2025 sehingga kegiatan klhs prinsip PB yang diwajibkan oleh undang-undang di pasal 15 eh 32 2009 itu berlangsung pada tahun 2024 dan tahun 2025 di tahun 2024 daerah sudah bisa melakukan ee identifikasi isu PB dan daya dukung daya tampung bagian yang ini Pak minimal apa yang yang enam muatan ini minimal bisa berkontribusi pada rancangan teknokratis yang akan dimulai Agustus sementara muatan krp jelas sekali akan dihasilkan setelah ee pelatikan atau pada saal sehingga siap-siaplah dengan penganggaran yang terjadi dua ini kalau kita mau memenuhi itu Tapi kalau kemudian basis pikiran kita tetap di permendagi 7 2018 Ya seperti tadi itu yang saya Sebutkan ada daerah-daerah yang sudah melakukan validasi klhs rpjmd dan kita tahu itu bukan krp bukan validasi karena apa peri 7 itu hanya integrasi sdjis ke dalam rpjmb oke yang terakhir ada tiga poin Sumbang Saran saya permendag 718 atau klhs ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang diatur di dalam permendakri 86 2017 atau klhs pembangunanpenunutan yang notabnya merupakan instrumen organik utama bab peda Lit bangda mohon jangan dipisah-pisahkan jangan sdc dibawa keluar apalagi dibawa keluar tidak pernah diintegrasikan jangan sampai seperti itu kalau itu terjadi maka sudah pasti itu tidak gagal apalagi yang mengerjakan dengan meninggalkan klhs prinsip PB sehingga du nya gagal dan mengulangi yang tadi saya sampaikan kita memang sekarang ini beban lingkungan kita pada perencanaan hanya ada di permendag 86 kalau itu tidak jalan 33 tidak jalan Oke yang kedua Kementerian lhk hendaknya konsentrasi pada klhs pembangunan berlanjutan tidak perlu caw-caw dengan mengatur Framework klhs RPJM rpjp kemudian memasukkan 6atan tidak seperti itu Permendagri 86 tidak mengatur sejauh itu tidak pula juga meminta kita permendagi 7 pelaksanaannya memasukkan SPM memasukkan arah kebijakan tidak sampai sana visi misi juga juga sampai sana itu bukan urusannya Peren lhk biarkan itulah urusannya Permendagri dan fokus di dalam prinsip PBI Ini yang mana di daerah diampuh oleh dinas lingkungan hidup dengan dua hal yang pertama adalah menjaga konsistensi mekanisme ini harus ada pengkajian pengaruh krp alternatif krp P dan perbaikan rekomendasi perbaikan pengambilan keputusan rpjn yang mengintegrasikan prinsip PB harus sampai mekanisme ini ini ingat ini rukunnya dan harus menjawab prinsip PB karena apa Karena kewajiban tadi untuk memastikan prinsip PB dan tentu saja dengan validasi validasi juga sesuai aturannya permohonan validasi itu harus ada rancangan krp-nya permendag 86 mensaratkan waktunya itu Nanti pada evaluasi raperda kemudian permenagi 7 itu dilakukan berdasarkan permenen HK 69 2017 dan yang terakhir tentang sdcis ini adalah periode terakhir rpjmd finalisasi tentang eh sdcis penting sekali RPJM ini ini perintah presiden jadi kita tidak lagi memisahkan siapa op Apa direktur yang ngurus di bangda itu Saya yakin kalau kemudian permendagi 86 memang berkomitmen pada pembangunan berwawasan lingkungan tadi saya yakin Mendagri akan segera menyusun ini sehingga pada tahun 2025 kita tidak saja sedang mengelakukan kegiatan klhs prinsip pb klhs pembangunan berkelanjutan kabupaten kota juga mestinya ini karena saya sangat khawatir sekali klhs yang selama ini dilakukan sejak Pilkada 2018 tidak pernah terintegrasi karena secara logika memang tidak terintegrasi demikian Bapak Ibu sekalian ee seperti rumah makan padang kalau ada yang enak silakan sampaikan orang lain kalau ada hal-hal yang kurang tidak kita bisa diskusikan saat ini maupun saat yang mendatang over pakep Makasih Terima kasih luar biasa ya Pak Fatur Tepuk tangan buat Pak Fatur juga Pak mantap ini substansi banget ini Mantap ya luar biasa pakatur eh saya persilakan kepada siapa saja yang mau menyampaikan pertanyaan kepada dua narasumber kita baik ke Pak Halim dan juga Pak Fatur atau juga ingin menyampaikan curhat silakan eh kita masih ada waktu 1 jam mungkin teknisnya ra ya R hand biar bisa saya panggil eh atau tulis di kolom chat Nanti akan saya bacakan ee pertanyaan ditujukan kepada siapa ee I sambil menunggu mungkin pak Halim mengomentari Pak Fatur dulu ya karena ini baru saja ee ini ya baru saja ditayangkan Nah nanti mungkin pak Fatur bisa mengomentari juga yang klhs rtw yang tadi banyak disampaikan oleh Pak Halim mungkin dari Pak Halim dulu ya Eh komentar ke Pak Fatur silakan sambil menunggu Ris hand dari teman-teman eh terima kasih Pak saya enggak mau ngomentarin ini senior ini cuman dari rambutnya udah sen pakatur pakatur nanti boleh di-share ya itu materi yang Pak Sampaikan itu buat saya terus terang ee saya itu lebih banyak support penting mendukung teman-teman Apa itu ee kalau di dalam penj klas kan rata-rata memang dari teman-teman tling ya Sesuai dengan Apa itu Latar belakang pendidikan yang dituntut di dalam administrasi kekerjaan jadi ee domain Saya tidak sampai sejauh eh sedetail itu tadi yang disampaikan Pak patur itu buat saya eh menambah satu wawasan baru ya memahami ee peraturan perundangan kemudian ee apa itu batasan dan ruang lingkupnya itu saja buat saya ee perlu perlu apa itu perlu waktulah perlu praktiknya itu seperti apa perbedaan Seperti apa itu Eh saya masih perlu Belajarlah sama pakatur seperti apa Di Dalam praktiknya tadi pakatur tuh wah ini selama ini saya gak tahu jujur aja kerja kerja aja su yang disampaikan teman-teman mungkin yang lebih lebih paham soalsal itu ternyata ee peraturan dikeluarkan oleh Kemendagri kemudian oleh klhk itu sendiri pada prakknya ternyata ada ada hal-hal yang eh berbeda yang mesti diperhatikan mungkin ada semacam penyegaran lagi nih Pak Asep dari pak ielihatannya lanjut ya ini kita langsung aja ke b praktisnya ya ternyata pak patur menyampaikannya Oh ini ada substansi ruh yang harus kita perhatikan di dalam pekerjaan ini nah ini praktiknya perbedaannya di mana ini n perlu kita bedah ini Pak Asep Saya hanya Seti ituu Pak Asep mengomentarinya silakan kalau kalau saya jangan berat-berat nanya bincang-bincang ini kan santai nanti jadi enggak santai nih ya pakur monggong ya e terima kasih senior jadi memang Kemarin kan kita diskusi di grup kan saya suruh ngisi tata ruang ya tapi tata ruang ini kan terlalu anu sekali terlalu luaslah dan bisnis kita kan tentang klhs ya kita enggak masuk situ tentang tata ruang sendiri kalau saya bandingkan itu tidak masalah dengan apa persoalan antara di klhs penyusunan rpjmd tadi sudah saya Sebutkan beberapa perbedaannya perbedaan-perbedaan itu itu tidak terdapat pada klhs rpj e apa klhs rtrw atau rdtr jadi kalau kita baca permen ATR 5 2012 di situ jelas sekali definisinya klhs ya Bagaimana prinsip PB menjadi dasar prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi di dalam perencanaan ini beda dengan klhssdjis yang selama ini kita pakai dia hanya integrasi sdj dalam rpjmd kok dia hanya support kecil dan belakang tadi kan aturan hukumnya juga lemah apa sih kesamaan lainnya selain definisinya itu ee mekanismenya mekanismenya sinkron kalau kita baca Peren atr5 2012 di situ jelas sekali bagaimana pentahapan mekanisme klhs itu itu sinergis dengan pelaporannya sampai pada pelaporannya Bagaimana pada tahap awal dia bisa men-support buku sat atau laporan fakta kemudian kan eh tahap berikutnya klhs bisa mensupport pada tahap analisis bab du eh e laporan kedua kemudian laporan akhirnya finalnya itu dijawab pada mekanismenya jalan terus kemudian eh standar kompetensinya juga Jalan standar kompetensinya ada masing-masing ini nah yang model tadi yang saya sampaikan mohon maaf paraakali tadi itu ada bapak ibu sama anak-anak diedak dibawa anaknya dikerja orang tidak berkompetensi Mohon maaf saya bilang seperti itu karena berbeda dengan kompetensinya lalu tidak pernah dikembalikan tidak ada Buti integrasi k Pak Itu makanya saya menuntut sekali bagaimana bangda juga bertanggung jawab klha klhk mohonlah Jangan caw-cawai terlalu dalam ngurusin perencana Pembangunan Daerah jangan ngurusin frwor itu biarlah eh fokus pada eh untuk menjaga eh prinsip pembangunan berlanjutan dengan menjaga mekanismenya dan menjaga validasi mungkin bukan pertanyaan saya hanya menegaskan Saya tidak tertarik dalam konteks ini untuk membahas rtrw karena di rtrw konteksnya sangat berbeda sekali eh lalu kemudian ya Sangat terbuka sekali kalau seandainya ada bagaimana sih sebetulnya mengintegrasikan ini dalam tadi Eh searah tadi meskipun eh sebetulnya tadi sudah ada satu slide eh yang mengintegrasikan bagaimana dalam satu Framework itu kita bisa melakukan ketiga-tiganya dan kembali kepada tusi masing-masing eh tentu saja kita juga sangat banyak daerah yang sangat panik dengan peraturan surat menteri yang tanggal 8 Maret tadi suruh validasi bulan Juni dan kalau kita dengar sekarang banyak daerah melakukan tender banyak daerah melakukan Kick Off banyak daerah melakukan kp1 dan saya pikir itu kepanikan yang berlebih-lebihan tidak seperti itu saya pastikan bahwa kalau kita mau apa apa ya mendorong klhs yang benar dan baik atau klhs yang disus at aturan dan selesai mestinya klhs ini akan berjalan pada tahun 2025 dan tahun 2024 di 2024 ada kegiatan yang sifatnya e ee untuk isu PB dan ddddt sementara nanti ranwalnya karena baru keluar di 2025 mestinya sana Jadi bakeda saya sepakat kalau bakeda itu enggak ngasih duit kepada dlh kalau dlh hanya menggarap sdjis itu bukan pekerjaannya sia-sia itu Tetapi kalau kemudian dlh dan Penda sepakat bahwa di 205 akan melakukan klhs yang prinsip PB berilah kepercayaan itu kepada benda dan LH dan tentu saja kita kembali kepada tusinya masing-masing khususnya pada klhk Tolonglah klhk yang di atas ini menjadi tuntutan tontonan juga jangan-jangan Jang tontonan yang menggelikan jangan tontonontonan yang memberikan kepanikan itu saja pak pakep makasih i Terima kasih luar biasa ya Pak ini ada Pak silakan Pak Asalamualaikum Kumi saya lag jug bias apagi kandidat-kandidatu gubernur buati walikotaonesia kita diminta jasa kita pemikiran kita oleh para kandidat pimpinan kepala daerah calon Bupati Wal kota gubernur selalu kita dimintakan dan diharuskan menyusung visi misi terutama program kerja yang akan dijalankan oleh si calon nanti itu selalu mengacu pada dokumen-dokumen terutama klhs kemudian Tata ruan kemudian naskah teknokratiknya kemudian eh rencana pembangunan jangka panjang dan EE menengah gitu loh Nah kalau saya melihat memperhatikan tadi walaupun saya bergabung baru kurang lebih setengah jam karena saya tadi ada tamu pak nampaknya bahwa itu tidak mungkin kita akan bisa mengacu pada klhs yang dibuat sekarang untuk menyusung program kerja dari masing-masing calon pimpinan kepala daerah sementara program kerja itu kan janji kampanye yang dia sampaikan dan harus wajib ditunaikan ketika dia terpilih dan sudah telah disumpah sebagai pejabat nah ketika ini tidak terpenuhi berarti pengkhianatan kepada kontestannya yang memilihnya nah logika saya berpikir bahwa itu tidak bisa menjadi penghalang bagi seorang calon kandidat karenah tugas pemerintah daerah dalam ini opd sebagai pengendali utama bersama dengan lingkungan hidup yang paling bertanggung jawab secara prinsip tentang pembangunan berkelanjutan yang not adalah merupakanoh atau in utama darada penyusunan klhsak memang kalau demikian adanya gitu l sementara kita dituntut menyusun karena kalau tidak maka program-program yang disusun ditawarkan itu tidak akan dianggarkan kalau tidak sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah Pak kan begitu kenyataannya Terima kasih banyak Pak saya I silakan Pak Fatur saya Pakak dulu oke saya jawab ya kayaknya ke saya nih jadi Bapak Ibu sekalian ya mohon Maaf tadi sudah saya kasih tahu ya bahwa kalau basisnya Permendagri 7 18 yang dibilang Ante itu definisinya seperti itu Pak integrasi sdj dalam rpjmd pekerjaan yang harusnya ada di pabeda tapi Kita semua membawa keluar Pak dikerjakan di luar oleh orang-orang yang tidak punya kompetisi itu integrasinya saja sudah tidak bisa kita pertanggung jawabkan bagaimana itu akan menjadi dasar keputusan kepala daerah mendatang itu tidak mungkin ya terusang saja begini Bapak Ibu sekalian dalam kaitannya dengan Pilkada kemudian program-program 5 tahun mendatang I yang digunakan adalah ingat evaluasi evaluasi Pak evaluasi rpjmd berjalan bukan dasar klhs yang tadi itu yang pecah-pecahan tadi itu jadi evaluasi evaluasi itu yang digarapeda dan dasar evaluasi itulah kemudian diserahkan kepada KPU KPU pak Beda tidak ada urusannya dengan Tim Sukses jadi Bappeda menyerahkan kepada KPU serahkan ke KPU lalu KPU itulah yang mengundang tim sukses termasuk kepada tim panel yang menyusun pertanyaan-pertanyaan itu dasarnya adalah sama tadi itu hasil evaluasi rpjmd berjalan itulah yang kemudian dijual sana itu enggak ada hubungnya dengan klhs Pak jauh-jauh apalagi klhs yang tidak pernah diintegrasikan tidak pernah ada bukti terintegrasi itu enggak perlu Fatur I itu enggak perlu kalau barang itu tetap dipeda Bapak sudah memisahkan ibu dan anaknya Kok lalu itu mau digunakan sebagai dasar Pembangunan 5 tahunan Wah hancur negara ini Pak Makasih luar biasa ya I mungkin ada sik komen ya Pak P ya Boleh Pak komen pakasep silakan silakan Pak saya ini dari semalam sudah du hari du Malam ini saya coba-coba ee melihat di Google masing-masing daerah yang kebetulan ini Pak Tidak satu pun KLS kan memang itu tadi kan baru tanggal bulan Juni tahun ini Pak baru bisa diselesaikan ya Apakah kita seandainya pun seandainya pun karena kan secara praktisnya bahwa bahwa apa secara prinsipnya bahwa itu tidak ada hubungannya tapi kenyataannya Pak Apa yang tertuan di dalam Kalas itu sudah menjadi kewajiban bagi seorang calon pemimpin untuk melanjutkan pembangunan-pembangunan sesuai dengan sjds itu Pak pembangunan tuju pembangunan berkelanjutan dan itu bukan satu kewajiban tapi itu keharusan tapi itu keharusan itu keharusan yang harus dijalankan oleh seorang calon kepala daerah baik di level Bupati Walikota maupun Gubernur Pak boleh saja kita mengatakan bahwa tidak ada hubungan tapi Dalam praktiknya itu tidak bisa kita terhindar loh Pak saya menjadi STF e tim percepatan salah satu kepala daerah itu selalu menjadi kendala bagi saya apakah kita harus mengacu pada dokumen yang sebelumnya atau yang sekarang yang sementara masih dalam proses penyusunan Pak Fatur boleh mengatakan bahwa itu tidak ada hubungannya tapi pada kenyataannya ketika kita mendampingi itu selalu ada hubungannya semua dengan permen yang ada PP yang ada terkait dengan pembangunan berkelanjutan Karena itu adalah karusan bukan lagi suatu kajibanus Terima kasih banyak Pak Iya Ya silakan mungkin pak Fatur ada komentar karena di di lapangan Kayaknya seperti itu Ya seperti yang disampaikan Pak Pak masahoro Ya silakan Pak jadi begini Pak kembali ke tesis awal saya ya bahwa ini dari awal teman-teman itu kena prank kena prank Permendagri 7 18 yang secara hukum itu dia tidak tahu dia siapa ibunya siapa Dan Dia bagian dari permendagi 86 jadi yang di apa dipakai pemerintah siapa ya permendag 86 tadi sama Permendagri prinsip apa klhs prinsip PB Kalau yang Permendagri 718 kan tidak pernah dibuktikan itu apa terintegrasi dia digarap Ante xante Katakanlah surat tadi ya bagaimana validasi bulan Juni Sementara teknokratisnya baru disusun bulan Agustus padahal permohonan validasi di pasal 26 pp46 harus ada rancangan krp mekanisme saja itu tidak bisa membuktikan ada integrasi klhs apa asdg tud ke dalam rancangan teknokratis jadi kembali saya nyebutin ada tiga Pak ya Ada tiga klhs ya klhs yang prinsip pembangunan berkelanjutan yang itu wajib dan kemudian satu rukunnya harus harus ada krp sehingga permendagi 86 juga wajib itu juga disampaikan di dalam pokok pikiran undang-undang 32 bahwa pembangunan ekonomi dilaksanakan atas dasar prinsip pembangunan berkelanjutan dan bewawasan lingkungan permandag di tu anaknya Pak Yang kerjanya tadi itu dipisahkan jadi yang di lapangan itu yang perm 7 itu Pak sekarang apa yang dikerjakannya dengan dham meninggalkan klhs yang prinsip PB yang jelas-jelas undang-undang itu mengamanatkannya nah bagaimana ini dalam pilkada ke depan bagaimana ketiga-tiganya bisa jalan Pak saya yakin bisa kita punya waktu yang lama sekali kok ini punya waktu yang mewah mohon maaf jangan panik dengan surat men halka itu tanggal 8 Maret terbukti keliru kok itu boleh dicek itu sangat salah sangat seroboh sekali itu jadi kembalilah ke sana dan kita bisa memikirkan dulu bolehlah kita ee apa ee Gagap gugup Dan Panik pada waktu lahirnya permendagi 7 18 pada tanggal 4 April 2018 pilkade itu tanggal 27 juni kalau dihitung itu tidak ada 3 bulan kalau kita menurut aturan itu saat lahirnya saat-saat rancangan teknokratis apalagi namanya disebutkanlah bahwa klhsrp pjmd seperti itu padahal kalau kita baca detailnya klhs rpjmd adalah integrasi sdjis dalam RPJM dua-duanya dipeda kok cuman orang melihatnya barang ini satu gitu loh knya satu sehingga teman-teman yang menggarap k prinsip PBD langsung mengeroyok itu padahal kalau kita baca detailnya jelas sekali kok integrasi sdj dalam rpjmp siapa pasal 4 Siapa sih itu kepenting pd-nya adalah beda ahah itu Pak barang ini ada tiga Jangan rebutanlah kembali tusinya masing-masing dan kita punya waktu diskusi Makasih kasih kasih pakur kasih kangep ya Luar biasa informasinya beliau ini kasih Pak i terima kasih Pak Fatur ya yang sudah membuka wawasan kita eh ini ada pertanyaan dari kolom chat mungkin ke Pak Halim dulu ya jadi Pak Halim ee karena ini tentang tata ruang kalau nanti pak Fatur mau mengomentari silakan kalau kondisi awal sudah existing artinya ketika existing kondisinya berupa Perumahan atau Hotel atau area terbangun kemudian dilakukan klhs setelah ada klhs area tersebut menjadi kawasan lindung tangkapan air nah Apa yang harus dilakukan apa solusi untuk mitigasi mungkin pak Halim dulu ya kita sharing pengalaman Nanti Pak Fatur silakan komentar silakan Pak Halim ya terima kasih Pak set eh eh saya untuk kasus seperti itu ee pernah ada kejadian waktu mengerjakan alih fungsi lahan di daerah Majalengka ya Jadi ada di dalam rencana tata ruang sebelumnya itu ee dia sudah ada sebenarnya izin untuk ee apa itu memanfaatkan lahannya itu sebagai lokasi peternakan ayam kemudian ee oleh penyusun rencana tata ruang ee berikutnya barangkali karena kurang verifikasi kelapangan ya Sehingga dideliniasi sebagai kawasan pemukiman nah ketika tuh peternak itu ingin mengajukan kembali perpanjangan izin untuk ee apa itu menggunakan lahan sebagai lahan peternakan akhirnya izinnya tidak keluar karena dari pihak pemerintah daerah juga kebetulan rtw-nya itu rencana tata ruang sudah ditetapkan sementara existing itu usaha yang sudah dilakukan itu eh sebelumnya memang sudah seperti itu akhirnya status qu yang ada gitu loh kasihan juga memang banyak hal-hal yang seperti itu eh terjadi di lapangan Kalau yang sekarang yang belakang Ini yang Saya dengar ketika kita Menyusun rdtr kebijakan atau paradigma dari ee pemerintah sekarang di dalam tata ruang itu adalah semaksimal mungkin memang memberi ruang pemanfaat pemanfaatan ruang untuk kegiatan ekonomi tapi tanpa mengabaikan aspek lingkungan itu sendiri sehingga eh diaturlah sedemikian rupa ee Bagaimana ee dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan itu dinyatakan di dalam ee dokumen ee krp-nya yang yang menjadi perhatian nah dan itu harapannya itu ditindaklanjutin oleh pemerintah daerah ke depannya Jadi kalau misalkan di situ sudah terjadi pembangunan Perumahan ya itu eh sor kalau misalkan tadi tadi kasusnya apa Pak Asep Jadi sebelumnya sebelumnya sudah ada Perumahan he kemudian dilakukan klhs Nah pas klhs itu mungkin ya disepakati daerah itu adalah han lindung ya Jadi kalau hutan Indung enggak mungkin Pak kalau sudah ada ini apa itu pembang kaasan lindung tangkapan air lindung tangkapan air barangkali ya kawasan tangkapan air ya iya i Nah itu itu memang ada juga terjadi di kemarin Pada waktu kita mengerjakan di Lampung Pak jadi imbuhan air bahasa di Tata ruangnya itu kalau enggak salah ya dan memang paling pengendalian dari pengembangan pemukiman itu sendiri Pak jadi misalkan Dia ee kemarin tuh Kalau enggak salah kami itu menerapkan di situ tidak boleh ada apa itu rumah itu hanya rumah tapak sederhana tidak dikembangkan untuk ee bangunan bertingkat artinya di secara pemanfaatan secara eksenifikasi itu Ee tidak tidak apa dibatasi sekaliah gitu loh ee itu yang pernah pernah terjadi kemarin pada waktu kami ee menyusun itu karena kasusnya sudah ada pemanfaatan itu sendiri Sementara dokumen apa itu dokumen Tata ruangnya baru menyusul kemudian jadi pengendaliannya itu ee dengan cara seperti itu Jadi tidak diupayakan tidak ada ekstensifikasi atau pembangunan yang EE bersifat mengambil air tanah dari Apa itu dari lingkungannya Nah kalau bisa memang di situ ada rencana untuk pemanfaatan air permukaan dengan misal tadi itu pembangunan sarana perasarana air minum jadi jalur pipanisasi atau e penyedatan air tanah dalam itu e mungkin dilarang itu atau tidak diterapkan di itu dinyatakan di dalam dokumen apa itu eh programnya Pak kurang lebih seperti itu yang pernah ee kami alami Ya baik terima kasih mungkin tanggapan dari saya ya Pak Fatur silakan kalau ada tambahan ya Saya sedikit saja ya karena kasusnya ini kayaknya pada tingkat rencana detail tata ruang ya jadi di tata ruang itu pada tingkat detail saya pikir tidak ee Hitam Putih lindung dan budidaya memang di budidaya pada tingkat rencana detail tata ruang itu ada perlindungan Bentuknya apa bentuknya antara lain itbx diizinkan terbatas bersyarat atau tidak boleh sama sekali itu satu yang kedua adalah tentang intensitas kdb sama KLB dan lain-lain cukup banyak itu Jadi saya pikir ke sana tidak terlalu hitam putih apa ee ee budidaya Ya keelindung saya pikir tidak seperti itu karena pada tanggap seperti itu itu itu saya pikir seperti itu hal yang kemudian penting begini Bapak Ibu sekalian ya yang menggiat tata ruang ini sebetulnya kita kembali ke rdtr rdtr itu diperlukan kalau rtrw-nya tidak operasional sehingga bagi daerah-daerah khususnya di luar Jawa ya di luar Jawa di Jawa sih otomatis data dan lain-lain enggak masalah di luar Jawa tetap saja Bapak Ibu dalam menyusun RT RW Kabupaten tetap memasukkan kawasan strategis Kabupaten jadi di samping ada skala umum skala 1 dibanding .000 ada kawasan strategis kabupatennya yang bertingkat ada intinya ada penyangganya intinya itu yang skala 5.000 penyangganya 10.000 sehingga dia bertingkat pada area-area tertentu itu dilengkapi dengan ee penyangga tadi atau intinya itu yang nanti akan jadi rdtr sehingga sebelum ke sana sudah ada bekal-bekal yang lebih operasional lah kemudian nantinya ee mohon maaf kadang-kadang kan ada jeda antara waktu nyusun rtrw sama rdtr tetapi kalau rdtr-nya sudah menginformasikan itu hal yang lain juga begini Bapak Ibu sekalian klhs itu disusun partis patif termasuk yang kena dampak kemudian peran serta masyarakat itu saya yakin satu aspek yang EE diatur di awal Apa aspek yang oleh tata ruang diatur di awal-awal kita punya PP tentang peran serta masyarakat dalam Pata ruang apaapa jadi saya tidak yakin itu Hitam Putih ee dari budaya lindung tetapi ada intensitas dan lain-lain beberapa hal yang kemudian kita memang perlu instrumen atau RT yang operasional kalau kemudian ee anu ya Apa bisa dilakukan dengan bertingkat karena ee permen ATR tentang kawasan strategis Kabupaten sampai sekarang juga tidak dicabut itu aja Pak Asep mungkin tidak menjawab juga itu Iya mudah-mudahan bisa menjawab pertanyaan ya dari EE tadi yang bertanya mungkin saya coba lihat ee B Pak Menur atau Ibu Menur ya ini mohon maaf kalau salah Ya silakan ee Bapak Ibu yang masih ada pertanyaan kita masih ada waktu ya Ee setengah kira-kira setengah jam ya Sambil menunggu pertanyaan baik melalui kolom chat maupun R hand Saya berusaha untuk menyimpulkan ee pembicara pertama Pak Fatur menyampaikan bahwa secara historis ya Secara sejarah Permendagri VI itu bermasalah ya ee tadi anak yang terpisah ya istilah nah ini Tentunya menjadi perhatian bagi kita sebagai ahli klhs menyadari ada sejarah seperti itu tadi pak masahoro juga sudah sampaikan tapi di lapangan kita harus mengerjakan permendaagi 7 nah kemudian tadi Pak Fatur juga sudah sampaikan ya ini PR kita bersama gitu ya PR kita bersama ee dengan pengetahuan kita tentang ee sejarah tadi ya sejarah dan juga ya ee mungkin kita katakan sejarah karena sudah terjadi ya nah jadi dengan sejarah seperti itu ya bagaimana yang harus kita lakukan kemudian Pak Halim tadi sudah menceritakan berbagai pengalaman di klhs tata ruang masalah data masalah peta ya Ini juga mungkin PR buat kita sebagai ahli klhs eh [Musik] saya tadi lihat ada questionire ya Eh mungkin Mas Budi sudah sudah diisi Mas sudah diisian Asep sudah diisi sudah diisi ya ya saya sudah isi Iya ada hasilnya Ya saya terlihat ada pertanyaan usulan-usulan pelatihan betul kira-kira usulan pelatihan apa nih untuk agar kita lebih kompeten lagi ya silakan [Tertawa] kayaknya k itu Pak Asep Maaf dua tiga kali kita pelatihan belum cukup pak itu Oh gitu begitu beragam masalah di lapangan itu fakta empirik yang saya alami dan itu susah kita keluar dari hal-hal seperti itu sehingga kalau cuma satu dua kali pelatihannya tidak cukup Menur saya baik baik jadi ada ini ya ada kelas Advance Mungkin gitu ya Iya betul betul pak Wah ini agak enggak kelihatan Mas Budi mungkin bisa di diperbesar atau dibacakan ya Ya baik Pak Asep untuk pelatihan yang eh paling banyak dipilih Ini pertama ada pelatihan dinamika sistem untuk kajian lingkungan kemudian yang ke yang kedua ada pelatihan dasar AMDAL dan kemudian ketiga ada pelatihan penyusunan dokumen klhs ini yang saat ini masih tiga terbanyak Pak begitu betul betul ya mungkin tadi usulan Pak Halim ya E untuk kelas alumni kita buat lagi e karena kan tidak mungkin ikut pelatihan dua kali tapi mungkin Apa lebihailnya mungkin I itu masukannya Terima kasih Pak Nah ini ada yang baruak artinya belum pernah dilakukan oleh ekoedu tapi ada usulan mungkin ee ada Pak Ini saya masukkan yang pelatihan penyusunan AMDAL itu sebanyak 69 orang maksudnya AMDAL kan memang sudah ada programnya ya yang belum ada programnya Iya Pak seperti ini Pak yang pelatian esg ini saya masukkan kemudian esg ee pelatihan terkait ee penanggung jawab pengendalan pencemaran air PPA popal kemudian ee apa plb3 Oke kemian juga ada pelatihan pemodelan air laut begitu Pak dan pelatihan ya iya iya terima kasih atas partisipasi bapak ibu untuk mengisi kuesioner eh artinya Sesuai dengan prinsip kita ya di dalam paguyuban ini dari kita oleh kita untuk kita ya jadi ee dari kita kita ya kira-kira pertemuan ini ya dari kita dari kita ee suara-suara kita begitu kemudian ee ya untuk kita juga ya untuk kita juga ee nah eh saya Saya menunggu ini menunggu eh price hand dari ma Pak Maaf Pak Pak Asep Kang Asep boleh Boleh silakan Ini saran pertama untuk edu ini Pak ya Jadi gini Pak E dari segi pemateri SDM yang dimiliki oleh edu itu sangat highity lah sayakanemp berkali-kali termasuk berap kali saya ikuti pemateri dalam masalah klhs dan sebagain yang jadi masalah adalah dari aspek legalitas formal di secara umum gu Pak selalu ditanyakan Apakah itu sudah diakui pak seluanyakanc pertanyaan sehingga mungk diu kaganor ta untuk kegiatan-kegiatanu manakala ini tidak bisa di ditransparankan bahwa posisinya seperti ini l artinya Pengakuan recogn itu secara nasional seperti apa dari lulusan-lulusan edu itu edu ini itu yang yang diutamakan Sebenarnya Pak kalau soal pemateri dan materi Saya kira saya tidak ragukan malah jauh lebih hebat bandingkan yang sudah form banget mendapat pengakuanur saya ya karena di situ ada Asep ada Kalau tidak salah Kemarin ada ketua jurusannya geologi Pak Yang bahas masalah mitigasi bencana alam itu kemarin itu Profesor Siapa yang masih muda Itu itu bagus juga saya ikuti materinya salah satunya itu saran saja yang pertama yang kedua mungkin terkait masalah tataruan ini mungkin kepalim ya kan secara nasional Kita kan sudah disepekati bahwa kita menggunakan skala 1 banding 50.000 tapi akan tetapi ada detilisasi objek-objek yang kita ingin lihat secara lebih konkretak dalam tiga dimensi Katakanlah gitu yang membutuhkan skalanya mungkin sampai 1 banding 10.000 loh Pak Nah ini gimana itu kaitannya dengan ini dengan e ketentuan umum bahwa yang disepakati pemerintah it b.000 sealanya Padahal kalau kita di bidang saya seperti kelautan hal-hal yang membutuhkan Skala yang lebih spesifik itu..000 danusnya yang kedua ada juga rasa ktiran saya Apakah semua Citra yang selama ini menjadi dasar over darada yang dibuat oleh teman-teman sudah benar-benar dijam mu terama korek geometnya karena kalau tidak itu akan Bi seperti tadi dikatakan contoh yang disampaikan peranya sebelumnya ternyata sudah ada bangunan padahal sebelumnya tidak umpamanya ternyata sudah ada bangunan setelah diluk kajian KS ternyata ada bangunan dan mungkin terakhir pakim jugaahman juga tadi Mohon maaf Pak yang mengerjakan KS ini kan dari akademisi juga Pak dan sebagian besar adalah anak latihnya Pak Asep juga di daerah saya itu akademisi yang rata-rata sudah dahkan as jadi menurut saya dari segi kemampuannya oke banget tanya apakah KLS itu ee terkait langsung dengan persoalan penyusunan program para calon Bupati Gubernur Walikota itu kan Soal kedua Pak tetapi harus diakui bahwa mereka adalah akademisi yang memiliki pengakuan atau rekomasi yang harus diakui secara nasional dan internasional Terima kasih banyak Pak Ya terima kasih Pak masoro ya Tadi ada sesuatu yang harus di komentari oleh Pak tentang peta eh silakan dulu Pak Halim silakan ya Kalau tadi terkait dengan peta yang Disinggung lebih ke aspek skala ya memang Pak kalau penyajian peta itu memang kan sesuai kebutuhan kalau kita bicara e rencana tata ruang nasional pastinya skalanya kan lebih kecilah tidak terlalu rinci misalkan satu banding berapa Kalau nasional r50.000 ya r00.000 saya eh lupa kemudian nanti baru wilayat rencana tata ruang ee wilayah provinsi Nah itu skala 1 banding r.000 Kalau enggak salah kemudian masuk ke rencana tata ruang wilayah kabupaten itu r50.000 baru nanti ee ada bicara rencana detail tata ruang kalau rencana detail tata ruang karena sifatnya memang harus lebih detail informasinya Dan itu menjadi basis untuk perizinan maka eh penyajiannya juga lebih detail karena objek-objek yang ingin diberi perizinan itu sendiri juga harus lebih representatif kelihatan aktivitasnya jadi di situ pakai skala S banding e 5000 jadi proporsional sih Pak dan memang tidak semua rencana apa tuh wilayah itu harus didetailkan kalau sudah itu dominan kawasan hutan ya kita tidak perlu membuatail tata ruang di kawasan hutan kan skala 5000ak perlu karena tidak ada memang tidak ada aktivitas ee pemanfaatan ruang yang yang di luar Apa itu ee budidaya di situ memang kawasan lindung gitu kan yang menjadi perhatian memang yang terintensitas kegiatan ekonominya tinggi ya itu yang perlu dibuat rencana detail ee Tata ruangnya Nah kalau terkait dengan ee akurasi geometrisnya kan selama ini dalam penyusunan rencana tata ruang itu kan melibatkan ee diig ya sebagai Leading Sector di bidang ee peta jadi kalau di rdtr itu ada berita acara ee lulus Apa itu ee uji akurasi gitu kan dan menjadi syarat itu dan itu benar-benar diperiksa ya kan nah tapi kalau tentang ee aspek Apa itu informasi tata ruang Sendiri Ya memang menjadi domainnya ee apa tata ruang ya ber itu berada di Diren Tata ruangnya Nah itu sudah dibuat juga ee informasi-informasi yang mesti muncul baik itu di kegiatan ee budidaya dan non buudidaya atau lindung itu sudah ada eh standar-standar baik nomenklatur maupun simbol yang dipergunakan gitu nah seperti itu sih Pak E kurang lebih Saya kira makin ke sini itu lebih baik dibanding ee sebelum-sebelumnya terus terang Pak ya perencanaan tata ruang yang saya amati ya yang disusun sebelum 2018 itu banyak kacaunya banyak hancurnya itu banyak yang menabrak ee apa itu ee tatanan di dalam pembuatan peta yang eh standar Nah kalau yang sekarang Sud 2018 itu makin bagus makin tertata jadi memang segala sesuatu tuh perlu kita mulai dahulu Nanti sambil jalan kita perbaiki nah ke sini itu ee makin rapi saya lihat terus juga kegiatan jenis-jenis kegiatan tertentu yang tadinya tidak ada nomenklaturnya dan perlu diatur di dalam eh online single submission-nya itu sekarang sudah mulai muncul tiap daerah tuh berbeda satu sama lain Karena itu Eh ada istilah Apa itu ee geatabase di tata ruang itu itu sudah mulai di dikeluarkan e nomenklaturnya kemudian simbol-simbolnya juga sudah mulai bertambah e agak menjadi lebih detail terus juga sudah dikaitkan kepada jenis kegiatannya seperti itu sudah mulaiulaiulaiulai rapiah Pak G dan ya tentunya kaitan dengan e lingkungan hidupnyaah itu juga akan semakin lebih rinci lagi memang yang perlu diperhatikan kompleksitas makin tinggi kalau kita bicara terkait dengan ee rencana De tata ruang e ya Saya kira yang termasuk salah satu problem kita pak di dalam penyusunan rencana De tata ruang ini saya agak sedikit proteslah kegiatan 4 bulan menyusun rencana De tata ruang menurut saya terlalu tergesa-gesa untuk kita membahas itu integrasi juga dengan aspek lingkungan yang harus dikaji Wah itu benar-benar meraton kita eh tidak bisa tarik napas istilahnya lah untuk bisa eh apa itu mengerjakannya itu eh tidak harus fokus ke situ tidak e kalau untuk disambil sama yang lain itu akan sangat berat sekali Saya kira itu pak mudah-mudahan bisa menjawab kasih bisa minta izin saya Pak silakan yang pertama tadi sudah saya sebut seb kan ya persoalan skala bertingkat Pak Jadi sekarang ini nanti silakan bapak buka Peraturan Menteri ATR BPN yang nomor 17 2016 tentang kawasan strategis itu sampai sekarang belum dicabut di situ memisahkan Katakanlah kawasan strategis Kabupaten itu memisahkan kawasan penyangga itu skala 10.000 intinya skala r.000 jadi apa dan kawasan strategis itu dulu ya dulu itu jadi perdas sendiri sekarang tidak jadi perdas sendiri Pak jadi Buin di dalam rtrw jadi Katakanlah kawasan strat eh sori Katakanlah RT RW Kabupaten itu kan skalkalanya r.000 nah di beberapa tempat penyangganya itu skala r.000 ada petanya dan beberapa tempat skala 5.000 itulah yang jadi rdtr untuk menjawab apa untuk menjawab agar tata ruang itu bisa operasional sebelum ada rdtr itu itu yang penting itu dan model ini bukan model baru Bapak Ibu sekalian sudah dulu sudah sejak undang-undang 26 2007 dalam penyusunan tata ruang kota itu ada tiga level Bapak Ibu sekalian yang pertama adalah rutr rencana umum tata ruang itu skala 11.000 beberapa tempat ada namanya RD R skala 5.000 dari 5.000 itu beberapa tempat ada namanya rtr skala 1000 jadi bertingkat seperti itu dan itu memungkinkan sekali setelah tidak ada Perda KSK khususnya untuk luar Jawa gunakan itu seperti itu terus satu hal tadi ya yang saya Sebutkan ya Ee memang wajib itu Pak dilakukan ya permen yang 718 itu yang sdj hanya saja mohon maaf kayaknya itu bukan kurikulumnya silabusnya bukan yang ada di ekoedu karena itu jd-nya bebedah biar ekoedu itu seperti lhk lah fokus pada prinsip PB di sana standar kompetensinya beda kok Pak coba Bapak baca ya pasal 14 harus punya standar kompetensi dalam menyusun klhs prinsip PB dan lebih lanjut di ayat selanjutnya akan disusun Peraturan Menteri peraturan menterinya sudah Sori buku Peraturan Tahun 2022 Sudah terbit kalau bisa baca itulah yang kemudian Harusnya kita embang jadi daripada kita menggarap per tujuh kita kembalilah kita kembali menggarap prinsip PB itu yang memang kompetensi kita bagaimana pergeri 7 kembalikan itu punya bedak kok ibunya di sana Pak itu yang kemudian saya pikir ekedu kembalilah ke PP yang ada itu jadi kita k apa kita fokus pada prinsip PB bukan sdjis yang kemudian harus saya pikir malah jadi jebakan bagi ekoidu itu itu saja Bapak Ibu sekalian makasih i terima kasih Pak Fatur ya sangat Inspiring ya Eh memberikan inspirasi buat kita semua di sini ada Pak hanggono silakan Pak hanggono eh I silakanak eh terima kasih Pak as Asalamualaikum warahmatullah warak jadi eh perkenalkan saya hanggono jadi dari angkatan 22 pakep mungkin ke pak ehim ya jadi kayak sharing informasi aja sih apa sharing pengalaman dalam e pengerjaan klhs rencana tata ruang karena kalau untuk pakatur eh saya masih perlu banyak belajar gu kalau untuk rpjmdituah iniung pert eh kendala mungkin ya dalam biasa kalau kita mengerjakan eh klhs rencana tata ruang tuh yang pertama tuh mungkin eh apa eh keaktifan dari Pok klhs itu sendiri kemudian yang kedua biasa kendala di data tadi sudah sempat Disinggung juga sama Pak maso terkait apa E skala skala peta nah skala peta kan kalau sekarang yang banyak dikerjakan itu kan klhs dtr ya skala petanya r.000 sedangkan ketersediaan datanya itu biasanya di ee level ee Kabupaten itu di r50.000 untuk e jasa lingkungan dan EE lainnya Nah itu eh apa E bagaimana sih Apa mungkin eh saya di sini minta pengalaman baiknya itu Eh kalau kita melakukan kajian muatan itu memang pada saat Eh kalau kita konsultasi ke ee LH provinsi untuk sebelum melakukan validasi itu ee tidak apa-apa kita menggunakan ee peta yang ee di atas suara-sara di atas skala 5.000 untuk eh apa pelaksanaan eh kajian muatan yang eh rdtr karena rdtr kan skala 5.000 itu tidak apa-apa selama ee itu sudah Ee dilakukan valisi seperti apa ee kadang ee Kabupaten itu sudah menyusun e D3 tlh yang EE skala ee Kabupaten itu mungkin e 5 ee apa 50.000 ya Nah mungkin itu baiknya Seperti apa Terus yang kedua juga tadi Pak Halim sempat e singgung juga apa namanya kendala klhs apa pengerjaan rdtr pendek nah klhs ini lebih dipres lagi waktunya nah ini kadang-kadang kendalanya eh kita butuh eh peta apa eh luse atau penggunaan lahan sedangkan penggunaan lahan aja sama tim rdtr diasistensikan ke big itu lama biasanya itu kadang-kadang suka di akhir-akhir itu baru dikeluar apa reckombik untuk ee peta penggunaan lahan nah itu yang peta penggunaan sedangkan kegiatan kita kan dibatasi waktu nah itu yang EE kendala-kendala waktu yang kadang-kadang mepet sekali untuk ee klhs dalam e melaksanakan kajian singkatnya apa singkat jadi apa klhs itu di akhir baru dipres itu Jadi pas awal-awal karena masih menunggu peta penggunaan lahan yang masih diasistensikan kemudian sedangkan eh kita sudah melakukan isu jadi antara KP 1 isu nanti ke KP kedua itu itu suka jedaknya lama sedangkan Waktunya pendek nanti untuk persiapan untuk kita melakukan eh analisis kajian muatan yang enam itu Nah itu mungkin e kendala yang eh saya rasakan dalam eh penyusunan klhs eh rencana tata ruang mungkin itu sih Pak Asep sedikit unek-uneklah mungkin ya pak Mungkin Terima kasih Pak bisa mungkin pak ada komentar silakan Pak Halim ya Eh itu masalah biasa di konsultan kongkonannya wong kesulitan jadi jadi memang kalau Saran saya begini Pak Asep memang kita tuh harus punya asosiasi yang kuat yang mendorong pada pemerintah untuk membuat satu standar waktu pekerjaan yang eh minimalnya sekian bulan gitu misalkan Ee tidak boleh kurang dari itu kalau kurang dari itu kualitasnya dipertanyakan Saya kira ee itu kita perlu satu wadah ya semacam asosiasilah Saya tidak tahu jugalah konsultan pun sepertinya sulit untuk ee berani bersuara bahwa dengan waktu Sekian itu sangat tidak mungkin ya tapi apa daya karena mungkin karena kebutuhan ya Jadi ya akhirnya dijalankan ya ee sulit kalau suatu pekerjaan itu ada muatan politisnya yang tersembunyi kita tidak pernah tahu kan kadang-kadang Tidak Bisa dihindarkan dalam satu kegiatan tuh ada motif-motif ee yang agak-agak berbau politis ya kan dipaksakan untuk harus jadi produk itu nah sementara kita kalau dari sisi keilmuan idealisme untuk menyelesaikan satu pekerjaan itu kita punya satu standar ukuran waktu Nah ini mungkin perlu perlu inilah ya perlu disampaikan kepada pemerintah lewat asosiasi eh mungkin asosiasi konsultan atau asosiasi profesi keilmuwan bahwa kita harus bersepakat menggunakan koridor itu gitu loh Nah ini ini satu salah satu solusi menurut saya pakakep ya Sekian Nama saya berkecimpung Eh kalau dikerjakan ya konsultan semua bisa dikerjakan jadi bisa jadi tapi kita perlu bertanya kuitasnya seperti apaitu kan pada akhirnya pemenuhan administrasi terjadi tapi secara substansi melewati dari waktu yang e sudah sudah Apa itu berjalan gitu Pak sesudah sesudah pekerjaan itu masih ada kayak semacam after serv itu harusnya itu tidak tidak terjadi gitu Jadi ada standar standarnya l Pak ya tadi yang Pak Anggono sampaikan bahwa ketika bekerja Kemudian untuk menunggu e apa itu petanya jadi memang prosesnya berjalan seperti itu kita asistensi ke big big sendiri dia punya kerjaan rutin bukan hanya kita yang mereka layani Sama klhk juga seperti itu ketika kita melakukan proses validasi kita meminta waktunya juga eh enggak mudah harus disesuaikan dengan kegiatan rutin rutin mereka ya Eh program-program yang ada di di instansi mereka Nah itu berimbas kepada eh target-target penyelesaian pekerjaan nah ini yang kadang-kadang agak sulit kita ukur timelenya di dalam suatu pekerjaan proyek kita mengukur Timel Project itu semua tah mereka dan tidak harus selalu memang informasi itukan saya ingat banget pesanak pendidikan awal bahwa pengajiananya kedetilannya itu disajikan dalam bent dari kaj kita kita ya kan itu kita eh detailkan dalam bentuk deskripsinya nah seperti itu ketika kita juga eh berdiskusi dengan pihak klhk Hal yang sama juga disampaikan demikian karena tidak semua osistem kalau didetailkan informasinya sama jadi dengan seala maksimal .000 sudah sudah sudah termasuk skala besar kalaubicara tentang aspek lingkungan tidak perluan sampai.000 5000 gak perlu karena kedetailannya itu sudah sama anggapannya beda kalau bicara biodersity ya jadiahtilahnya itu ehes itu itu beda sekali dan tentunya Bu biaya yang murah juga kalau kita men informasi lingkungan itu sampaiat itu jadi proporsionah sem mudah-mudahan bisa menjawab ya Makasih Pak P Terima kasih Pak Halim ya sangat apa eh apa tadi ya Ee melegakan mudah-mudahan begitu ya melegakan ya artinya eh kondisi di lapangan seringkiali tidak ideal n eh jadi ee ini tidak terasa ya waktu kita sudah mendekati akhir dan EE saya lihat pesertanya masih 202 ya jadi apresiasi kepada para peserta yang masih bertahan ini selama 2 jam kita berdiskusi eh sebelum kita tutup kita akan mendengarkan eh closing remark ya Eh penutup mungkin dari pakatur setelah itu dari pakim kemudian kita tutup eh acara ini silakan Pak ya Eh terima kasih Pak Asep Bapak Ibu sekalian Makasih sekali atas e kehadirannya apresiasinya dari saya ya dari awal Kembalikanlah kepada tusinya masing-masing kita ingat dalam proses klhs rpjp rpjbd ada tiga klhs ada satu yang prinsip yang wajib ada di dlh yang wajib adalah Supper untuk krp-nya hal yang lain lagi Kita perlu mendorong juga kepada apa yang ada di saran tadi bahwa permendagagi 7 adalah bagian dari permendag 86 itu adalah wilayah otoritasnya baabeda dan bahkan di permendaki 67 itu tidak bisa dipihak ketigakan sehingga yang di ruang-ruang Kita sebagai orang luar hanya di prinsip PB itu sebagaimana standar kompetensi kita kemudian kepada kemain LK mohon maaf atau surat tadi ya suratan tanggal 8 Maret kembalilah kepada o apa tusinya juga fokus pada prinsip pembangunan berlanjutan dan menjaga validasi bahwa validasi itu dilakukan pada saat ee konsultasi evaluasi rancangan Perda lalu kemudian kepada bangda kepada Mendagri ini meneruskan Apa yang diperintahkan oleh Presiden sesuai dalam perpes segera menyusul peraturan pedoman penyusunan rad tpb bagi kabupaten kota ini adalah momen terakhir sdjis di rpjmd dan mohon maaf kalau saya punya sejarah kok kayaknya si permendag di 7 tidak bisa membuktikan integrasi itu sehingga penting sekali Menteri Dalam Negeri untuk merinkan pedoman penyusunan itu sehingga wajarlah kalau kemudian hal itu harusnya dimanfaatkan Terima kasih Bapak Ibu sekalian over pakep ya terima kasih Pak Fatur ya Eh silakan pakimat Iya terima kasih teman-teman semua saya kira ini diskusi bermanfaat saya sih Berharap e apa itu komunikasi dua arah kita itu berjalan Nanti ke depannya lebih baik lagi saling menyampaikan apa yang menjadi pengalaman kita di e pekerjaan kita masing-masing kemudian kesulitankesan kita hadapi dan kita mencoba untuk mencari e pemecahan bersama terhadap ini karena kita sadari sama-sama bahwa e dinamika itu akan terus ada peraturan juga akan terus berkembang lingkungan juga akan terus berkembang eh jadi pasti semua permasalahan itu akan selalu ee timbul terjadi dengan permasalahan an baru persoalan lama yang ada terpecahkan akanakan timbul permasalahan baru Nah itu karena dinamika yang memang terjadi dalam proses kehidupan kita dan saya kira ke depan Pak Asep memang eh ruang-ruang diskusi seperti ini perlu kita lakukan eh secara rutin periodik ya eh termasuk jug membina alumni-alumni yang pernah ikut di dalam ee pelatihan ini di samping kita butuh memang penyegaran-penyegaran Pak buat saya tadi dari Pak patur itu satu penyegaran tersendiri ternyata ada hal yang lain Saya hanya bermain part dari klhs yang ada tiga Tadi hanya satu part yang saya lebih banyak ini e apa itu berkecimpung yang lainnya Ya saya awam di situ mungkin hal yang seperti itu Eh kita dapatkan dalam forum-forum seperti ini ya sangat menarik ya ke depan ya kita bisa bicara hal yang lain lagi dan ini saya rasa manfaatnya Akan kita rasakan semuaikian Pak mohon maaf ee bila ada kekurangan asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh ee penutup dari moderator ee bincang santai ini lahir dari wag ya jadi wag mengemuka akhirnya jadilah acara ini jadi ee kami sangat berharap bapak ibu bisa mengusulkan ya ee siapa yang akan dijadikan pembicara berikutnya ini adalah aklamasi kemarin ya aklamasi di ee WhatsApp grup ya kita akan pergunakan metode yang sama silakan nanti Bapak Ibu ee mengusulkan siapa yang akan menyampaikan ya eh kami akan memfasilitasi sekali lagi terima kasih kepada Pak Fatur P Pak Halim yang sudah memberikan pengalamannya pemikirannya ide-idenya juga bapak ibu yang lain yang menanggapi ya mudah-mudahan tadi seperti yang diharapkan Pak Halim semua permasalahan akan bisa kita selesaikan dengan adanya Sinergi Nah Pak Fatur juga tadi menyampaikan Bagaimana keteraturan yang harus disepakati oleh kita begitu ya Baik bapak ibu ee terima kasih banyak ee atas perhatian dan juga dukungan selama ini saya kembalikan ke Mas Budi sebagai silakan mas Budi dari saya sudah cukup eh terima kasih ya Baik terima kasih kepada Pak Fatur Pak Halim dan Pak Asep serta Bapak dan Ibu lainnya yang EE turut berpartisipasi dalam acara bincang alumni ini ee jadi kita bisa memperoleh E ini ya pandangan-pandangan dalam menyusun klhs di lapangan termasuk juga ee pesan dan kesan terkait pelatihan di ekoedu ya mungkin tanpa terasa kita sudah di penghujung acara e bincang alumni ini namun sebelum saya akhiri kita akan foto bersama terlebih dahulu Jadi silakan bagi Bapak dan Ibu yang bisa e onc ya baik untuk foto bersama saya mulai hitung mundur dari angka 3 3 2 1 ya Sekali lagi bapak dan ibu 3 2 1 Ya baik Sudah terdokumentasi ya Bapak dan Ibu eh untuk pak As Pak eh Halim dan Pak Fatur Terima kasih banyak atas penyampaian iniya apa pengalamannya dalam menyusun klhs Ee kita akan bertemu lagi nanti di acara berikutnya ya Bapak dan Ibu Ya mungkin ee itu saja dari saya ee saya Budi mohon izin pamit undur diri eh mohon maaf atas segala hal yang kurang berkenan dari saya dan dari eh pembicara wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang dan melanjutkan aktivitas ya dan sampai bertemu lagi di acara dari ekoedu lain Waalaikumsalam warahmatullah izin Bapak Ibu sekalian sukses sehat selalu sukses sukses selalu Pak Terima kasih Pak foreign