Transcript
jpkBzCBh2YE • Bincang Santai : Penyegaran Pengetahuan Penyusunan KLHS
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/EcoEduid/.shards/text-0001.zst#text/0102_jpkBzCBh2YE.txt
Kind: captions
Language: id
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
Ya baik asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Selamat pagi bapak dan ibu
Selamat datang di acara bincang Santai
dengan mengangkat judul penyegaran
pengetahuan penyusunan klhs bersama saya
Budi yang akan menemani Bapak dan Ibu
sampai acara selesai baik sebelum kita
memulai acara alangkah baiknya kita
berdoa menurut agama dan kepercayaan
masing-masing Berdoa
dimulai ya berdoa dicukupkan acara
bincang santai ini akan diisi oleh
perwakilan dari alumni peserta pelatihan
klhs di Eko
aidu.id yakni Bapak Abdul Halim dan
Bapak
Fathurahman yang akan dimoderatori oleh
bapak Dr Asep San STMT dari dosen teknik
lingkungan ITB sebagai informasi
tambahan bahwa
ekoedu.id merupakan lembaga yang
bergerak di bidang lingkungan dan sudah
ada lebih dari 3000 alumni baik mungkin
sebelum acara dimulai saya akan
membacakan terlebih dahulu CV dari kedua
pembicara kita yakni yang
pertama e bapak Abdul Halim eh bapak
Abdul Halim
eh riwayat pekerjaannya yaitu memonitor
luasan pertanaman dari di dalam pilot
area modernisasi irigasi daerah irigasi
pamukulu Kabupaten Takalar Sulawesi
Selatan kemudian penyusunan rdtr wilayah
pembangunan 1 dan wilayah Pembangunan 5
Kota Bandar Lampung pada tahun
2023evisi materi teknis rencana detail
tata ruang atau rdtr online single
submission OSS koridor bulu Minung
pantai lango Kabupaten Penajam Paser
Utara siap palawan landscape program
perancangan geodatabase outline plan
kawasan genangan Kecamatan Purwakarta
Kabupaten Purwakarta penyusunan matek
rencana rinci tata ruang atau rrtr
Rencana detail tata ruang arahan
prioritas nasional di sekitar ee Tenayan
kemudian Pemantauan dan evaluasi
implementasi rencana tata ruang atau rtr
kawasan perkotaan cekungan Bandung
penyusunan materi teknis rencana detail
tata ruang rdtr kota Balikpapan kajian
awal pengusulan kawasan Kars
sangkurilang mangkalihat sebagai kawasan
strategis Provinsi Kalimantan Timur
untuk riwayat pendidikan beliau berasal
dari sarjana jurusan geografi S1
Fakultas Matematika dan ilmu pengetahuan
alam Universitas
Indonesia pengalaman organisasinya yaitu
kantor jasa surveor berlisensi atau
kjsp Rud ternadi dan rekan kemudian
masyarakat ahli surveor kadaster
Indonesia atau maski dan masyarakat
penilai publik Indonesia atau
mappi kemudian pembara berikutnya yaitu
Pak Fathur Rahman atau biasa disebut Pak
Fathur yakni riwayat pekerjaannya
berasal dari independent konsultan atau
pemerhati lingkungan WWF Indonesia PT
aureekon Indonesia Care Indonesia
Kalimantan Tengah Aceh Jakarta Sulawesi
Tengah dan Sulawesi Tenggara
agrionsulting spa Sungai Penuh Jambi
kemudian di French Consulting group
Jakarta kemudian bppedan NTB B Mataram
ee dan p4n UGM Yogyakarta untuk riwayat
pendidik riwayat pendidikannya yaitu
ee terakhir yaitu SMA Muhammadiyah 1
Yogyakarta pengalaman organisasinya
yakni quality control Advisor penyusunan
rencana perlindungan dan pengelolaan
ekosistem gambut rppeg Kabupaten
Katingan tenaga ahli perencanaan
pengembangan wilayah untuk kegiatan
revisi rtrw provinsi Kalimantan Tengah
pada Tahun 2022 dan provincial forest
development planning expert penyusunan
rpjmd Provinsi Kalimantan Tengah dan
rencana strategis Dinas Kehutanan
provinsi provinsi Kalimantan Tengah
tahun
2021 ya demikian untuk pembacaan cv-nya
baik mungkin tanpa berlama lagi saya
akan terlebih saya akan sapa terlebih
dahulu kepada Pak Asep Sofan selaku
moderator untuk acara bincang santai ini
baik selamat pagi Pak Asep Selamat pagi
Mas Budi Bagaimana suara saya terdengar
terdengar jelas Pak Alhamdulillah
bagaimana kabarnya hari ini Pak
alhamdulillah kabar baik baik Pak sudah
siap pak untuk memoderatori pak iya
acara bincang Insyaallah Sudah siap
Sudah siap Baik Pak kalau begitu untuk
waktu dan ruangan zoomnya nya saya
alihkan ke Pak Asep dalam acara bincang
santai
ini Baik Bismillahirrahmanirrahim
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh waalaikumsal Bapak Ibu yang
saya hormati ini senang sekali ya ketemu
Pak Abdul Halim lagi apa kabar Pak
Alhamdulillah sehat pakati saya lihat
Pak Faturrahman juga sudah hadir Terima
kasih Pak Fatur sama-sama Pak Ada Pak
na
Ya ketemu lagi
pak kemudian ada ini ibu tapi tulisannya
Ivan ya Eh mungkin
ini ketukar namanya ada mbak Dini apa
kabar mbak Dini
Eh ada pak
marselino ya Ada Pak marselino di sini
saya lihat yang videonya
na
[Musik]
ada Mbak laaya dari walhi Aceh ya Terima
kasih sudah hadir dan Mbak
Rati Mbak Sarah ya
Ee Iya ada Mbak Rabiatul Mbak Imelda
dari Kalimantan Tengah I apa kabar
semuanya dan juga mungkin ada beberapa
Bapak Ibu yang tidak bisa saya sapa satu
persatu ya saat ini sudah ada
155 yang hadir dan biasanya terus
bertambah Bapak Ibu yang saya hormati
Ee Kita masih dalam suasana
Lebaran saya ucapkan Idul Fitri pada
yang merayakan Mohon maaf lahir dan
batin
tentunya di tahun 2024 ini setelah kita
selesai menyelesaikan
ee Pemilu ya E kita sudah punya presiden
baru Mungkin ada harapan-harapan yang
lebih besar
ee menyongsong 2024 dan juga nanti
2025 Nah kita sebagai ahli lingkungan
tentunya punya harapan juga ya ya
harapan
Nah jadi kita mengundang Pak Abdul Halim
[Musik]
ee tadi atas permintaan Pak Fatur
katanya Pak Abdul Halim dulu karena
gelombang satu
ya Nti baru pakatur yang gelombang
29anya
Pi Kita bincang santai aja ya bincang
santai Jadi silakan Pak Abdul Halim
kita apa ya kangen-kangenan lagi nih
Sudah lama enggak ketemu ya dengan Pak
Abdul Halim juga Pak Fatur silakan
mungkin 15 menit dulu untuk menyampaikan
eh
gagasan-gagasannya nanti dilanjutkan Pak
Fatur 15 menit setelah itu kita akan
buka floor ya Nah mungkin Bapak Ibu ada
yang mau berkomentar juga silakan saya
persilakan Pak Abdul Halim
Oke Bismillahirrahmanirrahim
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh e
Waalaikumsalam judulnya bincang santai
tapi pengantarnya kayaknya enggak santai
ini
pak cuman Oke kita saya coba menghemat
waktu 15 menit Jadi iseng-iseng
sebenarnya ingin meramaikan grup pada
waktu itu
ee apa
ee supaya tetap ada
inilah ya keramaianlah di dalam grup iya
pak gak terlalu aktif di grup tapi
begitu melihat jumlahnya agak banyak
kasih komen apa topikangat apa Eh malah
dipanggil jadi saya ini angkatan pertama
ya teman-teman semua pakep pada waktu
saya ikut pelatihan klas tu rasanya
masih masih mencari formatnya kita juga
waktu itu prakk juga
eh mencari-cari contoh yang pas waktu
itu nah kemudian pakep saya ingat enggak
puas saya gelombang pertama saya ikut
lagi gelombang kedua Pak
masyaahi ternyata ternyata itu masih
belum pas juga akhirnya memang harus
best praktis sudahahlah kita mencarinya
Nanti pada saat ada pekerjaan-pekerjaan
yang terkait dengan itu nah tapi secara
prinsip dan benang
merah apa yang sudah disampaikan pada
waktu pelatihan pertama dan saya tidak
tahu yaak sekarang saya lihat sudah
angkatan ke-29 ya Pak 29 Pak ya Nah
mungk mungkin gak tahu nih pakep udah
angkatan ke berapa ini sekarang Pak 30
berapa tuh mas mungk yang ingat 30an
yaah I
344uk sudah alumni itu ada Pahan tetap
diundang kita harga maintenance apa aset
jangan harga baru baik
siap kalau software itu beli pertama
100% berikutnya maintenance paling 20%
15% nahanda ya Pak
okeak Iya i ya ini soalnya kita macoba
mengupdate juga ada Apakah ada sesuatu
yang baru di apa itu di pelatihan kita
tu atau enggak saya hanya review saja
pak ya nanti kita saya kira kita memang
lebih banyak diskusi isu-isu ee apa yang
dialami kita semua saya tidak merasa
ahli di sini karena saya lebih banyak
berkecimpung dalam supporting
teman-teman ee lingkungan dalam
penyusunan apa dokumen klhs ya Jadi ya
Secara umum tuh sebenarnya kalau saya
lihat di dalam penyusunan Dokumen klhs
itu ya tiga ini ada dasarnya ada
isub strategis yang apa itu ee yang
dicari dalam rangka untuk merumuskan
ee apa itu penyusun dokumen ks-nya
kemudian bagaimana kita melakukan metode
Penjaringan isu PB di dalam ee wilayah
perencanaan kemudian saya coba
menjajikan peta-peta yang sudah pernah
kami kerjakan kalau peraturan
perundangan ya kita sama-sama tahulah ya
yang pertama kali itu memang
undang-undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang p pengalan lkungan hidup
kemudian PP nomor 46 tahun 2016 dan
EE permen klhk ya Nomor 69 Tahun 2017
Jadi kalau secara sektor Tuh kan kita
punya dua ya Kemendagri dan eh klhk yang
jadi referensi kita di dalam Apa itu
penyusunan dokumen ee klhs nah ini kalau
definisi ya kita bisa sama-sama lihat di
sini apa definisi dari ee klhs
berdasarkan kan undang-undang 32 tahun 2
eh 9 Ini sekedar review saja Pak Nah ini
Bisnis prosesnya di sini Sebenarnya
kalau kita sama-sama perhatikan bahwa di
dalam kita ee menyusunkuman klhs
hakikatnya tuh kita
eh mencoba Menyusun kebijakan rencana
Program yang akan kita berikan masukan
kepada suatu wilayah perencanaan yang
sudah ditetapkan penetapan batas wilayah
perencanaan kadang mengikuti batas
administrasi tapi kadang juga mengikuti
batas fungsional jadi misalkan kawasan
ee strategis kawasan ekonomi khusus jadi
dia tidak persis mengikutin satu batas
administrasi nah tentunya karena kita
bicara yang terkait dengan lingkungan
berarti aspek ekologis yang akan menjadi
masukan berdasarkan
ee 10 kriteria muatan krp yang sudah
memang menjadi ee ee pertimbangan untuk
kita masukkan dalam ee eh wilayah
perencanaan nanti kemudian isu-isu
strategis apa yang terkait dengan
pembangunan berkelanjutan baru kemudian
kita lanjutkan dengan Analisis pengaruh
krp terhadap e kondisi lingkungan hidup
baru terakhir kemudian ada perumusan
alternatif penyaan krp nah bisnis
prosesnya kurang lebih seperti ini n
nanti keluar rekomendasi di dalam Apa
itu
eh dokumen klhsnya kemudian tahapan di
dalam penyelenggaraan klhs-nya
sebagaimana yang tertuang dalam PP 46
2016 dan permen lhk
eh 69 2017 kurang lebih eh seperti ini
Nah ini kan ini masih fresh Pak tapi
dari tahun tahun kalau setiap kami itu
terlibat di dalam penyusunan
ee rdtr atau RW rtrw Ya kurang lebih
seperti ini memang menjadi isu tu kita
tuh tidak
eh begitu mudah untuk mendapatkan
eh dokumen atau peta-peta ee yang
terkait dengan aspek lingkungan itu di
setiap daerah kalau Jawa mungkin lebih
mudah tapi kalau di luar Jawa itu
ee agak lebih sulitlah Terus yang kedua
ee kalau bicara aspek lingkungan ya
data-datanya itu relatif ee kalau
dikaitkan dengan skala peta itu mungkin
masuk kategori menengah ee atau ee lebih
kecil lah skalanya sementara kalau kita
bicara rencana D tata ruang itu kan
sudah skalanya skala besar nah
mengakomodir kedetailan informasi
terkait dengan aspek lingkungan itu
ketika dituangkan di dalam
ee penyusunan rencana tata ruang untuk
ee tingkat detail Nah itu memang ada e
kesulitan tersendiri gitu loh Nah ini
kurang lebih tahapan di dalam
penyelenggaraannya Saya hanya
menyegarkan aja supaya kita bisa
langsung nanti masuk ke tahapan ee
diskusilah Saya kira nah ini kalau kita
melihat bagaimana ee penyusunan rentanya
tata ruang dalam kaitan dengan ee ee
penyusunan klcsnya sendiri itu ada 11
tahapan ini yang memang akan kita tempuh
ya yang paling penting memang di sini
untuk salah satu kita menangkap ee isu
pembangunan berkanjat prioritasnya nah
ini prosesnya saya kira kita sudah
sama-sama
mengetahuilah di antara hal yang sangat
yang kami rasakan agak sulit untuk kita
mendapat informasi itu Misalkan daya
dukung daya tampung memang kita harus
hitung menuangkan dalam bentuk ee
petanya tidak begitu Ee Mudah juga
kemudian jasa ekosistem itu cara
berhitungnya juga kita tidak mudah juga
untuk menuangkan dalam menyajikan dalam
bentuk peta ya kemudian ee eh
aspek-aspek lain yang bisa kita lihat di
sini
nah
kemudian kalau kita e menjaring isu-isu
pembangunan berkelanjutan Ya seperti
biasa ya kita itu melakukannya dalam
satu e fokus grup diskusi ya
eh di dalam fokus grup diskusi itu kita
buat satu kuesioner ya kan kita juga
mencoba Apa itu mengacu kepada studi
latur yang pernah dilakukan kemudian
juga studi atau kajian yang pernah ada
di terjadi di wilayah perencanaan kita
itu dalam kita menjaring isu pb-nya
kemudian isu PB strategisnya ya kita
lakukan analisis sesuai dengan pp46
tahun 2016at 1 dengan ada en muatan itu
kemudian kita cari isu PB paling
strategisnya Nah itu kita rumuskan
berdasarkan prioritasnya kemudian kita
konsultasi dengan masyarakat kepentingan
pengayaan zaman kemudian Ee Kita lalu
melakukan analisis sesuai dengan pp46
tahun 2016 e yang terkait dengan 10
aspek nah ini proses selanjutannya ya
dalam identifikasi isu PBI berkelanjutan
ya ini referensinya sudah
Ee ada ya
kemudian bagaimana kita menjaring isu PB
itu ya Sesuai dengan pasal amanat pasal
33 pp46
2016 itu dengan melibatkan masyarakat
dan pemangkung kepentingan yang meliputi
eh pemangku pemiti atau Mas dengan
terdampak langsung atau tidak langsung
dari adanya kepbijakan rencana dan atau
program pembangunan kemudian masyarakat
kepenting memiliki informasi dan atau
keahlian yang relevan dengan substansi
kebijakan rencana dan program nah ini
semua dituangkan di dalam formulir penj
dengan isu PB itu biasa di momen di
focus group discussion nah ini proses
ketika kita makan
ee apa itu isu di dalam ee pembangunan
berkelanjutan ya beberapa aspek yang eh
perlu kita
pertimbangkan dalam kita menetapkan isu
pb-nya itu antara lain Karakteristik
wilayah tipologi atau dampak dan risiko
dari lingkungan hidupnya keterkait antar
isu strategisnya nya kemudian keteraikan
dengan muatan krp ya kan muatan rpph-nya
kemudian hasil klhs dari krp dan atau
program lainnya yang relevan J
referensinya itu pasal 20 permen lhk 63
2017 Kemudian pada saat pelaksanaan
konsultasi publik ya kita melibatkan
masyarakat ada stakeholder yang memang
terkait dengan
eh adanya pembangunan ini nah kemudian
ee contoh sintesanya yang paling
strategis B dari aspek degradasi hutan
berbagan kualitas lungan hidup ya
wilayah pesisir atau bukan di di daratan
juga kemudian ketersbahan sumber daya
air kebakaran hutan tidak perataan
pembangunan ya tingkat kesjatan
masyarakat nah bagaimana menjaring isu
PB skalala wilayah perencanaan ya tiga
aspek
empat hal ini yang e kita lakukan yaitu
pertama melalui fpd dan membuat
kesepakatan Penjaringan isu ya dengan ee
mereka yang terhadir atau terlibat dalam
fpd kemudian mengat isu PB itu yang
sudah disepakati dalam fgd tersumber
dari berbagai dokumen perencanaan lain
meliputi isu pil ekonomi sosial
lingkungan kelembagaan kemudian
menurunkan semua isu PB yang sudah kita
identifikasi itu dalam skala kota atau
skala wilayah perencanaan kita
berdasarkan perbedan karakteristik
wilayah perencanaan kemudian melakukan
pakatan hasil Penjaringan isu pada
masing-masing mula perencanaan nah ini
saya hanya menyajikan hasil-hasil akhir
ya yang sudah pernah ini masih fresh lah
Kemarin kami secara tim itu mengerjakan
penyusunan rencana De tata ruang di Kota
Bandar Lampung itu sangat padat sekali
eh di kotanya persis ya pusat kotanya
nah ini beberapa hal yang memang MTI
kami hadirkan di dalam penyajian klhs
itu di antaranya peta
eh beban pencemaran bod ya ada beban
pencemaran COD kemudian eh
eh kemudian ada terkait dengan peta daya
dukung air ya kan kemudian ada daya
dukung lahan kemudian penyediaan pangan
jasa ekosistem dan macam-macam Pak jadi
ee kalau terkait dengan apa yang kita
pernah dibahas di dalam di dalam grup
ee untuk mendapatkan data-data tersebut
itu tidak mudah apalagi untuk yang skala
kota kemudian yang kami alami juga
ketika kita membuat satu penetapan
program ee pembangunan terkait misalkan
ee sanitasi ya masalah sanitasi masalah
sampah itu kita mencari lokasi lahan UNT
untuk
ee apa itu membangun misalkan TPA atau
tpst dapat pembangan sampah sementara
atau TPS apa TPS terpadui itu sangat
sulit buat kita dan Tapi itu harus
disajikan di dalam
ee programnya sehingga ketika kami
diskusi itu kalau secara spasialnya
tidak bisa untuk kita bunyikan tapi
hanya secara indikasi program yang kita
bunyikan ya Jadi tidak terlihat secara
penyajian karena memang ketika Untuk
membuat satu rencana Program itu dari
pihak pemerintah sendiri harus punya
komitmen bahwa itu akan atau memang akan
dikerjakan sementara pemerintah daerah
sendiri ya belum bisa memastikan ee
Kalau kami kerjakan tuh lokasinya di
mana Bagaimana dengan dananya Nah karena
hal-hal yang seperti itu akhirnya secara
spasial sulit untuk bisa kita tampilkan
jadi si sifatnya itu hanya ya
terkesannya itu di dalam indikasi
program itu hanya berbunyi secara
tekstual saja tapi tidak bisa untuk
diungkapkan
ee secara lebih nyata dalam bentuk
spasialnya dan banyak hal-hal lainlah ya
kita untuk menghitung jasa lingkungan
juga bukan satu hal ee yang
mudah kemudian banyak juga data itu
memang kita sangat tergantung kepada
sektor
eh klhk-nya itu sendiri yang memang
menjadi ee Wali data
ee di dalam kita melakukan proses
analisis ee penyusunan klhs itu sendiri
Saya kira 15 menit sudah Pak Asep kita
akan lebih banyak nanti apa tuh
Ee diskusilah Saya kira teman-teman juga
sudah tidak sabar untuk mengeluarkan
unek-uneknya nih ya Eh apa-apa yang
menjadi peralan demikian wasalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh Terima kasih banyak Pak
Halim ya pengalamannya luar biasa sudah
kita dengarkan tadi kita akan dengarkan
Pak Fatur silakan Pak Fatur
oke eh salam Lestari Bapak Ibu sekalian
terima kasih Pak Asep sudah mengundang
saya di acara yang sangat berbahagia
ini saya
izin saya full screen
oke Bisa full Pak ya oke ya Bisa ya Ini
judul diskusi saya dialektika klhs satu
perjalanan perekaman saya sejak Pilkada
serentak
27 juni
2018 karena kita tahu hanya sekitar
85 hari sebelumnya itu terbit permendagi
7 2018
jadi lahirnya permendagi 7 Itu di
saat-saat daerah sedang melakukan
rancangan teknik
rpjmd
2018-2023 dan perjalanan kemarin
mendapat cobaan ketika klhsnya adalah
klhs
rpjp menarik ketika kemudian ya tadi
sdjisnya itu 2030 rpjp-nya
sampai45 kemudian rpjp makro sementara
SD lalu mikro nah yang kemudian juga
menjadi apa
E sampai saat ini itu
ee penamaannya itu yang kemudian mohon
maaf agak menjebak kita dan kita kena
Frend jadi di dalam Permendagri
718 itu di nomor pasal 1 nomor 4 itu
disebutkan sebagai klhs rpj d
seakan-akan klhs rpjmd itu adalah klhs
yang
tunggal Padahal kalau kita teliti
definisinya tidaklah demikian
definisinya kurang lebih adalah
integrasi sddis ke dalam rpjmd sehingga
dalam forum ini saya akan memperkenalkan
bahwa proses klhs proses rpjmd itu ada t
klhs termasuk klhs yang tadi itu yang
saya sebut sebagai klhspjmd tetapi klhs
sdjis sesuai definisinya demikian juga
yang nomor pertama adalah klhs prinsip
pembangunan ber kelanjutan karena
menurut saya ini dasar utama di
undang-undang yang disebutkan wajib bagi
pemerintah adalah yang ini nah dalam
pidato dalam presentasi dalam banyak
dokumen selalu menyebutkan klhs prinsip
PB di bab 1 di kata pengantar lalu
lompat ke bab ee klhs sdj ini padahal
dua hal ini sangat jauh yang pertama dua
hal itu dipisahkan oleh klhs pembangunan
berelanjutan permendagi 86 86 ini 2017
perag 86 2017 ini adalah ibunya dalam
tanda kutip ibunya permendag 7 ketika
ini tidak diskan saya pikir Jar terlalu
jauh demikian juga dari terminologinya
prinsip pembangunan berkelanjutan jauh
sekali dengan tujuan pembangunan
berkelanjutan beda tapi kompatibel
prinsip pembangunan berkelanjutan itu
muncul pertama kali di dalam Permen LH
2729 sebelum ada
undang-undang 3229 jadi
eh definisinya klhs yang menurut
undang-undang itu itu sumbernya adalah
permenelh yang e basisnya adalah
prinsip-prinsip itu sementara sdj kita
tahu itu adalah komitmen Global eh yang
periode ya adalah
20152030 dan saya menamakan ini karena
ada beberapa hal yang pertama hulunya
sama hulunya sama-sama di undang-undang
32 pokok pikiran poin B dan bermuara
pada kesamaan validasi Nah ada
perbedaanperbedaan tapi perbedaan itu
sekuensial dan sangat eh apa kompatibel
menyatu ketiga-tiganya yang pertama
adalah dari definisinya ketiganya
berbeda mekanismenya juga berbeda
timelnya waktunya berbeda opd-nya jelas
sekali jadi dalam slide saya ini yang
warna biru lebih ke beda yang warna
hijau lebih kepada DH standar
kompetensinya juga berbeda ini
definisinya dan sumbernya juga jelas
sekali dalam pokok pikiran yang 32 2009
yang a adalah lingkungan hidup yang
sehat baik dan sehat merupakan hak
setiap warga negara yang nomor dua
pembangunan
ekonomi diselenggarakan atas dasar
prinsip pembangunan peritan dan
perpasanan dia pakai dan sehingga du-du
nya harus dilakukan yang prinsip PB
itulah yang kemudian kepada
definisi-definisi yang ada di
undang-undang e pp46 dan permen lhk
kemudian yang berwawasan lingkungan
adalah klhs pembangunan berlanjutan di
dalam permendageri 86 2017 dan
permendageri 7 2018 penamaan saya itu
daftarnya sama e berdasarkan definisi
ini kita lihat substansinya yang prinsip
klhs prinsip pembangunan Pan tutan ad
sekali bahwa ee prinsip pembangunan Pan
tutan telah menjadi dasar teringrasi di
dalam rpjmd kemudian di dalam perm6
disebutkan juga pembangunan
berkelanjutan telah menjadi dasar
pembangunan ini menarik dua-duanya pakai
istilah yang sama klhs tetapi karena
tupokinya yang satu dibabuda satu diha
maka operasionalnya agak berbeda
kemudian yang tujuan pembangunan
berlanjutan definisinya adalah
mengintegrasikan sdjis dalam rpjmd
sesederhana itu sehingga ketika kemudian
definisi integrasi sdj ke dalam rpjmd
ini dibow up saat menjalang Pilkada saat
daerah menjalang rantan teknokratis
hampir kita semua kena prank seakan-akan
klhs itu hanya satu klhs yang disebut di
situ rpjmd sebetulnya hanya integrasi
sdjis dalam rpjmd apalagi dalam
prosesnya klhs ini dilakukan oleh
teman-teman di bawah kontrak dengan dlh
yang tidak ada kompetisinya untuk nyusun
hal ini nanti saya Sebutkan lanjutkan
ini kewajiban saya pikir tadi Pak Halim
sudah menyebutkan kan jelas sekali di
ayat pertama pasal 15 bahwa kewajiban
ini dibuat untuk memastikan bahwa
prinsip pembangunan berkelanjutan ini
dilakukan menjadi telah menjadi dasar
dan terintegri dalam ee perencanaan
jelas sekali kata-katanya ee wajib itu
karena memastikan prinsip pembangunan
pengutan Mohon maaf ini seperti fardu
fardu Ain tidak boleh ditinggalkan Suka
tidak suka harus wajib kemudian
rukun-rukunnya apa bisa dilihat di ayat
3 ini di ayat 3 itu yang pertama adalah
pengkajian pengaruh krp alternatif
penyempurnaan krp dan rekomendasi krp
dari rukun yang pertama itu jelas sekali
dalam proses
menuhi kewajiban itu harus ada krp dulu
nah krp dulu Inilah yang harus dibuat
oleh EE klhs pembangunan berlanjutan
dalam hal ini adalah
babeda memang tidak linear seperti itu
ee bentuknya cair tetapi dari kata-kata
ini jelas yang wajib adalah klhs prinsip
PB wajib pula ini harus disertakan
dengan data krp awal yang dari eh babed
lam ini adalah hasil k pembangunan
berkelanjutan yang didukung dengan
data-data dari klhs tujuan pembangunan
berelanjutan ini mekanismenya mekanisme
yang a tadi sudah saya Sebutkan Kemudian
dari klhs permendagi 86 di pasal 162
jelas sekali klhs ini dilaksanakan
dengan mekanisme ABC Maksudnya apa klhs
yang di dalam permgeri ini jelas sekali
sebagaimana definisinya memastikan bahwa
pembangunan berkelanjutan menjadi dasar
pembangunan kemudian yang nomor yang
permendagi tuj ada di pasal 3 mekanisme
juga berbeda dan menarik di poin D ini
ee Bapak Ibu sekalian bahwa validasi di
dalam proses klhs selalu menggunakan
permen lhk 69 2017
ini mekanisme di dalam penyusunan klhs
permendagi 86 mekanisme tadi sudah saya
Sebutkan dan menarik Bapak Ibu sekalian
yang ayat 1 itu bicara mekanisme
kemudian di ayat duanya dia bilang
mekanisme pelaksanaan klhs akan diatur
lebih lanjut pada permen inilah
sumber-sumber benih-benih yang nanti
akan melahirkan permenagrii 7
2018 hal yang juga sangat menarik di
dalam lampiran B permendagi 86 2017 ada
tabel
tb34 tabel kerja analisis pembangunan
berkelanjutan di situ membahas bab per
bab yang di dalam rpjmd bab 1 sampai bab
9 pendahuluan sampai penutup kemudian
ada isian produdisi dan I dan tidak dan
kemudian ada konsep integrasi sdjis
dalam rpjmd
yang menarik kontribusi dari permendagi
86 2017 ini
ee Pak ada dokumen rpjmd-nya akan
mengisi pada bab 1 jadi bab 1 itu akan
ditelaah kira-kira Adakah muatan
berwawasan lingkungannya enggak tidak
kalau enggak ada itu Perlu diisi
demikian juga pada bab 5 misalnya bab 5
ini berkaitan dengan visi misi tujuan
dan sasaran Apakah ada visi tentang
berwawasan lingkungan enggak kalau
enggak ada Perlu diisi nah di ini perlu
data-data yang lain Jadi sebetulnya klhs
yang ada di BAB ini lebih pada aspek
pendekatan strategis sementara yang di
dlh secara umum lebih pada dampak
Oke ini secara flowchartnya Bapak Ibu
sekalian ini juga ada di permendag 86
jadi permendag 86 bukan hanya tentang
rencana tetapi dilakukan mulai
pengendalian evaluasi nah menurut saya
ya sdj permendagi 7 itu bagian dari ini
dia bukan terpisah apalagi mohon maaf
diambil dikerjakan oleh dlh dengan
konsultan yang kompetensinya bukan
nanganin ini ibu dan anak dipisahkan
dikerjakan digodok terpisah seberapun
kemampuannya tidak akan lebih bagus apa
yang dikerjakan peda sebagai satu
kesatuan dengan permendagi 86 jadi SD
itu peri 7 itu harusnya di sini nih
bagian dari masa akan kita kita masukkan
bolak-balik terus-terusan dan dikerjakan
orang luar secara Ante sangat tidak
mungkin dan mohon maaf saja tidak masuk
akal dan proses setelah aklhs ini akan
berhenti pada proses menjelang ranwal
ini kenapa pada proses ranwal inilah
kemungkinan besar ruang-ruang yang
dibuka untuk klhs prinsip pembangunan
berkelanjutan sehingga tiga waktu secara
sekuensial tiga-tiganya bisa dilakukan
sekarang tidak sekarang itu adalah
permendagi 7 ini
klhssdjis dikerjakan orang luar dan
kemudian tidak ada kompetensinya
dipisahkan dengan beda secara Ante
bahkan integrasinyaja susah dibuktikan
karena Ante
[Musik]
itu
ini mekanisme di dalam permendi 7
2018 lihat Bapak Ibu sekalian ini jadi
awalnya itu yang warna kuning ini
definisinya di dalam Negeri 7 itu klhs
rpjmd seakan-akan hanya satu klhs saja
saya ganti menjadi klhs dejis karena
komplit secara umum Ada tiga itu
judulnya juga cocok sekali dengan
definisi yang saya sampaikan
mengintegrasikan sddis dalam
rpjmd jadi hanya sdc saja sebagai apa
sebagai suai krp permendagi 86 yang mana
krp Ini dibutuhkan pada rukun yang
pertama klhs prinsip PB waktunya pada eh
saat rancangan teknokratis nah kemarin
teman-teman ketika nyusun klhs rpjp
bingung kok rpjp enggak ada
teknokratisnya sehingga banyak pihak
menyusun ini sampai bulan lebihnya kalau
mau e konsisten sebetulnya klhsrpjp
kemarin harusnya diselesaikan paling
lambat bulan September karena apa Karena
Oktober sudah ranal itu Kalau klhs sdjis
harusnya seperti itu opd-nya juga jelas
seali ini adalah B jelas sekali e ada
satu bagian lingkungan hidup adalah
untuk wakil ketua yang lainnya
poja-panya di bawah dan lagi-lagi di PO
ini validas tent
perk
ini adalah tentang standar kompetensi
Bapak Ibu sekalian untuk prinsip PB di
pasal 14 p46 jelas sekali penyusun
harusemuhiar Kompetensi ini ada 10
standar kompetensi ini Diara ini tentu
saja berpangku pada pada mekanismenya
nomor 4 5 dan 6 dan tentu saja ada
penyiapan Kak sampai kemudian di ujung
adalah merencanakan dan melaksanakan
validasi Nah dari 10 ini tidak ada
satuun uraian tugas untuk menyusun krp
dalam bentuk sdjis itu dan mohon maaf
banyak praktiknya justru orang-orang
inilah yang mengerjakan sdcis di bawah
kontrak d mengerjakan pekerjaannya beda
dengan me mekanismenya permendag 718
diivalidasi dengan permen hak 69 itulah
kekacauan yang menurut saya perlu kita
benari benar-benar jangan sampai dulu
kejadian ee Pilkada serentak dulu
klhs-nya karena waktunya mendesak kita
tidak terjadi pada hasil pilkada
serentak 24 nanti kita punya waktu yang
sangat panjang untuk merumuskan ini
dengan hati-hati sekali demikian juga di
klhs pembangunan peranutan di dalam
permendag 86 ee ada kaidah evaluasi diri
bahwa kegiatan klhs rpjmd eh eh sori
klhs pembangunan berkelanjutan itu tidak
diserahkan kepada pihak ketiga Kenapa
karena klhs pembangunan berkelanjutan di
pabeda itu melekat di dalam organik
instrumennya babeda tidak pernah kita
dengar penyusunan rpjmd sebagaimana
penyusunan rtrw atau R dtr dikontrakkan
jadi itu melekat tidak mungkin ini Dib
ketigakan
inilah apa klhs pembangunan
berkelanjutan sementara di dalam klh TBB
itu juga beranggotakan pada perangkat
daerah yang punya kompetensi
itu bagaimana Diah enggak punyalah k itu
apalagi di pihak ketiga kan yang seakan
banyak terjadi oke itu yang pertama
Bapak Ibu Sean yang poin kedua adalah
dari mana sih datangnya Permendagri
718 yang di atas saya tutupin itu aturan
apa tetapi Semua orang saya yakin akan
tahu kalau membaca apa konsideran
menimbang ini bahwa berdasarkan ABC maka
perlu menetapkan Permen lhk tentang
pelaksanaan ini maka akan kita tahu
bahwa yang saya tutupin hijau ini adalah
permen lhk 69
2017 Coba kita lihat yang paling bawah
ini ini juga kita tutupin tapi orang
juga tahu bahwa ini adalah permen ATR
eh kepala BPN nomor 5 tahun 22 Tetapi
bagaimana yang permendagi 7 ini
permendagi ini 7 ini tidak jelas
datangnya dari mana meskipun tadi sudah
saya kasih tahu bocorannya datang dari
pasal 162 ayat 2 tapi tidak mengakuinya
juga dia tidak mengakui siapa IB mohon
maaf Ibunya dan dia tidak tahu juga
dirinya sendiri sebetulnya siapa sih
kalau saya tutupin judul ini saya yakin
orang tidak akan tahu barang ini dari
mana ini yang kemudian kalau bapak ibu
perhatikan saya kasih linknya saya baru
membaca pertama kali ada peraturan
menteri atau kebijakan
setingkat Peraturan Menteri ada kata
pengantarnya kenapa harus begitu karena
tidak tahu nasabnya itu nasabnya dari
mana tidak tahu sehingga ketika mau
menerbitkan biro hukum itu harus harus
disodorin ini loh kata pengantarnya
bahwa itu dasarnya adalah
abcdt dan kita baca apa sih kata
pengantar itu bahwa permendagi 7 adalah
718 merupakan satu kesatuan dengan
sistem perencanaan pembangunan daerah
yang diatur dalam permendagi 86 2017
bayangkan Bapak Ibu sekalian ketika pada
pelaksanaannya yang berbasiskan pada
klssdjis Ini dibawa keluar apa rasanya B
beda ketika yang sudah satu kesatuan
sudah terintegrasi justru
dipecah-pecah ketika kita validasi kita
tanya bagaimana Anda membuktikan ini
terintegrasi dia bilang pekerjaan ini
disusun secara
Ante untuk itu saja sudah tidak bisa
membuktikan integrasinya ya kami bilang
bahwa integrasi itu tidak perlukan kalau
hal itu dikerjakan oleh beda ibu dan
bapak ibu dan anaknya jadi satu tetapi
ketika anaknya dibawa keluar situ olah
dan lain-lain kemudian tidak ada dasar
integrasinya bagaimana itu jadi bayangan
saya kalau kemudian 86nya jalan ya
permendagi tujuhnya itu hasilnya tidak
akan
digunakan ini di dalam perpes dalam
kaitannya kebijakan e eh sdjis sama
seperti itu Bapak Ibu sekalian jadi anak
tunggal Perpres 59 2017 itu bukan
permakli 718 tetapi yang yang di
bawahnya Apa itu permen perencanaan ee
Peraturan Menteri perencanaan
pembangunan nasional kepala BP ee benas
nomor n sama nomor
718 jadi permagi 718 ini dalam konteks
alhs sangat rapuh dalam konteks ksdjis
juga sangat
lemah lalu dari mana sih datangnya ini
kok Barang ini bisa muncul ya muncul pun
dengan di ee dikat dengan kata pengantar
tadi jadi kira-kira seperti ini Bapak
Ibu sekalian memang di dalam pasal 17
pp46 mengamanatkannya lalu kemudian
amanat itu masuk dulu ke dalam
permendagi 86
86 2017 ketika ini mau diturunkan
ternyata sudah tidak ada lagi yang perlu
diturunkan pada setingkat permendaki
mungkin pada perdirjen bisa tapi yang
engak ada artinya kalau perdirjen l lalu
apa sih
ee implisit di balik ini yang saya
tangkap bahwa tidak ada kekosongan hukum
yang perlu diisi oleh permendagi
718 karena semua kekosongan hukum baik
berkaitan dengan klhs sudah diselesaikan
oleh permendagi '86 dan eh untuk e sdj
sudah diselesaikan oleh Peraturan
Menteri kepala benas nomor
718 ini saya pikir bahan yang sangat
menarik yang B bisa mengikut kekosongan
itu karena di dalam Perpres 59 2017 dulu
tidak ada namanya rad sdcis sekarang di
dalam Perpres
111220 dimungkinkan adanya rad tentang
sdcis ini Yang kayaknya kita harus
mendorong ini bagaimana Kemendagri untuk
menerbitkan pedoman penyusunan rad sdjis
bagi kabupaten kota 2025 2030 yang
pertama Ini penting ini adalah R
terakhir periode sdjis yang kedua saya
agak pesimis bahwa klhs klhs seper yang
selama ini berbasiskan permendagi 7
sejak Pilkada 2018 itu terintegrasi di
dalam
rpjmd apa buktinya buktinya selalu
dimasukkan bolak-balik dikerjakan orang
yang tidak punya kompetensi dengan cara
memisahkan antara ibu dan anak
ini kesempatannya dan saya pikir ee
mestinya e kalau lewat permagi 7 jelas
mungkin ee teman-teman di Direktorat itu
tidak akan sanggup memikul beban untuk
pedoman ini tetapi Sampaikanlah ini
kepada teman-teman yang memang mengampu
Permendagri 86 di Mendagri Saya yakin
Mendagri akan menerbitkannya karena
kepentingan itu dan ingat bahwa ini
adalah dari perintah
presiden ini kontribusinya kalau saya
bandingkan antara permendageri 86 dan
permendageri 718 jadi betul semua
kontribusi permendag 86 itu sudah hampir
memenuhi
60% bab-bab di dalam rpjmd termasuk pada
visi misinya sementara kalau kita baca
pasal 16 Sori pasal 16 permgi 7 dia
hanya berkontribusi pada bab 2 bab 4 dan
bab 5 bab 5 pun secara kualitas tidak
bicara tentang visi misi dia hanya misi
pada tujuan dan
sasaran di dalam perger 86 komplit Bapak
Ibu sekalian Bagaimana merumuskan
permasalahan merumuskan visi misi
merumuskan isu arah kebijakan dan
lain-lain ini yang sekarang mohon maaf
saja di dalam e luar di luar hal di luar
yang diatur di dalam per Negeri 86
kepada daerah yang suruh nyusun ini an
lain memasukkan kepada lewat permendagi
7 suruh memasukkan arah kebijakan pahal
di dalam permendaginya tidak seperti itu
bayangin ketika beban ini diserahkan ke
bppeda dengan seminimal mungkin dan itu
sudah dicapture oleh peregeri 86 kok
diserahkan ke orang luar dengan lebih eh
berat lagi memasukkan enam muatan suruh
analisis ee SPM segala hal-hal yang
sebetulnya di papeda itu menjadi
kerja-kerja roh-rohnya perencanaan
Oke ini kontribusinya dan ini
validasinya validasinya jelas sekali ada
di pasal 5 bahwa proses ee validasi itu
ee KHS bertahap tahap yang akhir adalah
validasi dan dia sudah melalui mekanisme
tiga mekanisme yang ada pengkajian
pengaruh perumusan alternatif dan
rekomendasi baru kemudian penjaminan
kualitas pendokumitasian dan validasi
bagaimana di dalam Permendagri 86 2017
di dalam perm 86 2017 juga disampaikan
bahwa validasi dilakukan bersamaan pada
tahap evaluasi
raperda Jadi kira-kira kalau pilkadanya
ada di akhir tahun ini kira-kira
validasi itu akan dilakukan pada bulan
November sor sekitar juni-julian masih
sangat lama sekali jadi kita jangan
buru-buru untuk dengan cepat-cepat
seperti yang terjadi sekarang ini
berarti ee selesai ee apa selesai
selesai sdjis langsung minta validasi
seperti itu demikian juga validasi di
dalam Permendagri 71 lihat pasal 14
bahwa validasi klhs dilakukan
berdasarkan permen lhk 69 2017 Bapak Ibu
bisa bayangkan dokumennya
beda dilakukan dikerjakan oleh dlh
dengan dikonsultankan P orang yang tidak
punya standar kompetensi disusun
berdasarkan mekanisme Permendagri 86 dan
divalidasi dengan permen lhk 69 apa
jadinya itu
ambyar ini apa yang terjadi seperti ini
jadi inilah yang bolong berhenti di
sini kita tidak bisa
muktikan integrasi sdcis ke dalam RPJM
karena apa karena dibawa keluar tidak
itu saja yang mengerjakan itu sudah
meninggalkan yang pertama integrasi itu
tidak terjadi dan yang kedua klhs
prinsip pb-nya tidak dilakukan sehingga
harapan kita satu-satunya ada di dalam
klhs pembangunan berkelanjutan yang ada
di dalam Permendagri 86 kalau itu tidak
terjadi maka tiga-tiganya tidak terjadi
ini jadi refleksi kita menjelang Pilkada
serentak tahun 2024 ketika ini tidak
terintegrasi maka secara keseluruhan eh
baik analisis krp perumusan alternatif
maupun rekomendasi ini terjadi tidak
terjadi validasinya Ya sudah seperti itu
ambyar
Oke Bapak Ibu sekalian ini yang ketiga
kita baru saja menerima surat dari
Menteri lhk tanggal 8 Maret sudah 2
bulan nomornyas 54 tentang percepatan
pelaksanaan klhs rpjp dan klhs rpjmd
ketika saya membaca klhs rpj DP
percepatan ini maka ee Saya membayangkan
teman-teman yang sedang menyusun itu
susah sekali karena Apa basisnya itu gak
86 lagi macam-macam suruh masukin en
muatan suruh melakukan penapisan yang
sebetulnya di 86 eh sori di permendak di
7 tidak syaratkan seperti itu
Oke ini selalu demikian Bapak Ibu
sekalian dalam dokumen laporan bab 1
ngomongin nomor S tig aturan kebijakan
tentang klhs prinsip PB lompat ke nomor
3 ini karena tadi kena prank ini kena
prank karena definisinya itu Kil hsrpjmd
padal kalau dipikir-pikir kita baca
ulang-ulang bukan itu kan sebetulnya kan
integrasi sdis dalam rpjmd saja Oke ini
yang salah sangat fatal sekali
disebutkan bahwa Pilkada itu akan
dilakukan
September ini surat dilakukan pada
tanggal 8
Maret tidak tahu tidak membaca ada kusan
MK pada 15 hari
sebelumnya 2 minggu sebelumnya ee MK
sudah mengeluarkan bahwa Pilkada
serentak tetap diselenggarakan pada
tanggal 27 November argumentasinya
menarik kalau kita baca tolong
eh apa e e gugatan itu apa tidak
dikabulkan Karena sekarang pemerintah
sedang sibuk urusan dengan pil dan
pilihan Siden yang akan berakhir
pelantikan di Oktober jadi jangan dong
diajukan di September biar nanti tetap
di November saja jadilah bahwa Pilkada
itu tetap akan dilaksukan 27 November
tapi mohon maaf ini kan bukan urusannya
klhk cawi-cawi seperti ini karena
dampaknya apa ini dampaknya kepak
perencanaan kepada yang
ini nomor dua penyusunan klhs rpjp
segera diselesaikan ini adalah indikasi
banyak ada bukan banyak ada daerah yang
belum menyelesaikan klhs rpjp Saya yakin
seyakin-yakinnya termasuk juga saya juga
sangat yakin sekarang ini ada daerah
yang sudah validasi klhs rpjmd-nya
meskipun juga dengan keliru
oke yang nomor
agar dimulai pada bulan Februari Juni
Oke enggak masuk apa Eh kita bisa
menerimanya Karena di dalam permendag 86
eh permulaan Ran teknokratis itu paling
lambat dimulai pada 3 bulan sebelum
coblosan kalau coblosannya dilakukan
pada bulan November maka masuk akal saja
kalau kemudian eh klhsrpjmd atau
rancangan teknokratis itu dimulai
sebelum Agustus tapi kemudian meminta
validasi dilakukan pada bulan Juni ini
saya pikir
kebablasan Saya yakin kalau bapak ibu
mengadukan atau menanyakan ini ke
bangda bangda tidak akan sedetail ini
kenapa Juni itu enggak mungkin Bapak Ibu
sekalian bayangkan Bapak Ibu sekalian
ketika Ini Juni eh akan divalidasi
sementaracangan teknokratis baru dimulai
Agustus itu makin memperkuat bahwa
integrasi sdjis dan rpjmd tidak pernah
terjadi karena apa ya tadi sudah
divalidasi Juni Agustus baru rancangan
teknokratis seperti ketarangan di bawah
ini dalam pasal 2 eh 6 PPM 16 ini ketika
kita memohon validasi harus disertai
krp bagaimana krp bulan Agustus 2020
akan disertakan ketika validasinya bulan
Juni sangat tidak masuk akal demikian
juga kalau kemudian ngikutin perm dagri
86 permagi 86 mengakui kok validasi itu
nanti ketika melakukan evaluasi raperda
setelah rancangan akhir yang kira-kira
jatuhnya pada bulan Juli Juni demikian
juga kalau ngikutin permendageri 7 jadi
saya sudah mengkonfirmasi ini kepada
bangda bangda yang mengurusi permendagi
7 dan permendagi 7 eh Yang eh pihak yang
menangani ini bilang bahwa dia tidak
pernah mendetailkan seperti ini apalagi
kalau e belakangan juga Pak Mendagri
bilang permendi apa Pilkada memang
sebagaimana MK memutuskan akan dilakukan
pada e tanggal 27 November
2024 apa konsekuensinya ketika ini
dilakukan konsekuensinya tadi itu
validasi kira-kira akan dilakukan pada
setelah pertengahan juni-julian karena
apa Karena pelantikan dipastikan akan
dilakukan pada tahun
2025 Pilkada 27 November Eh kemudian
sengket Pilkada bisa diselesaikan kataka
selama paling cepat 33 hari maka menang
Pilkada paling cepat bisa diumumkan pada
tanggal 2 Januari
2025 sehingga pelantikan dipastikan 205
dan ranwal itu baru pada tahun 2025
sehingga kegiatan klhs prinsip PB yang
diwajibkan oleh
undang-undang di pasal 15 eh 32 2009 itu
berlangsung pada tahun 2024 dan tahun
2025 di tahun 2024 daerah sudah bisa
melakukan ee identifikasi isu PB dan
daya dukung daya tampung bagian yang ini
Pak minimal apa yang yang enam muatan
ini minimal bisa berkontribusi pada
rancangan teknokratis yang akan dimulai
Agustus sementara muatan krp jelas
sekali akan dihasilkan setelah ee
pelatikan atau pada saal sehingga
siap-siaplah dengan penganggaran yang
terjadi dua ini kalau kita mau memenuhi
itu Tapi kalau kemudian basis pikiran
kita tetap di permendagi 7 2018 Ya
seperti tadi itu yang saya Sebutkan ada
daerah-daerah yang sudah melakukan
validasi klhs rpjmd dan kita tahu itu
bukan krp bukan validasi karena apa peri
7 itu hanya integrasi sdjis ke dalam
rpjmb oke yang terakhir ada tiga poin
Sumbang Saran
saya permendag 718 atau klhs ini
merupakan satu kesatuan dalam sistem
perencanaan pembangunan daerah yang
diatur di dalam permendakri 86 2017 atau
klhs pembangunanpenunutan yang notabnya
merupakan instrumen organik utama bab
peda Lit bangda mohon jangan
dipisah-pisahkan jangan sdc dibawa
keluar apalagi dibawa keluar tidak
pernah
diintegrasikan jangan sampai seperti itu
kalau itu terjadi maka sudah pasti itu
tidak gagal apalagi yang mengerjakan
dengan meninggalkan klhs prinsip PB
sehingga du nya gagal dan mengulangi
yang tadi saya sampaikan kita memang
sekarang ini beban lingkungan kita pada
perencanaan hanya ada di permendag 86
kalau itu tidak jalan 33 tidak jalan Oke
yang kedua Kementerian lhk hendaknya
konsentrasi pada klhs pembangunan
berlanjutan tidak perlu caw-caw dengan
mengatur Framework klhs RPJM rpjp
kemudian memasukkan 6atan tidak seperti
itu Permendagri 86 tidak mengatur sejauh
itu tidak pula juga meminta kita
permendagi 7 pelaksanaannya memasukkan
SPM memasukkan arah kebijakan tidak
sampai sana visi misi juga juga sampai
sana itu bukan urusannya Peren lhk
biarkan itulah urusannya
Permendagri dan fokus di dalam prinsip
PBI Ini yang mana di daerah diampuh oleh
dinas lingkungan hidup dengan dua hal
yang pertama adalah menjaga konsistensi
mekanisme ini harus ada pengkajian
pengaruh krp alternatif krp P dan
perbaikan rekomendasi perbaikan
pengambilan keputusan rpjn yang
mengintegrasikan prinsip PB harus sampai
mekanisme ini ini ingat ini rukunnya dan
harus menjawab prinsip PB karena apa
Karena kewajiban tadi untuk memastikan
prinsip PB dan tentu saja dengan
validasi validasi juga sesuai aturannya
permohonan validasi itu harus ada
rancangan krp-nya permendag 86
mensaratkan waktunya itu Nanti pada
evaluasi raperda kemudian permenagi 7
itu dilakukan berdasarkan permenen HK 69
2017 dan yang terakhir tentang sdcis ini
adalah periode terakhir
rpjmd finalisasi tentang eh
sdcis penting sekali RPJM ini ini
perintah presiden jadi kita tidak lagi
memisahkan siapa op Apa direktur yang
ngurus di bangda itu Saya yakin kalau
kemudian permendagi 86 memang
berkomitmen pada pembangunan berwawasan
lingkungan tadi saya yakin Mendagri akan
segera menyusun ini sehingga pada tahun
2025 kita tidak saja sedang mengelakukan
kegiatan klhs prinsip pb klhs
pembangunan berkelanjutan kabupaten kota
juga mestinya ini karena saya sangat
khawatir sekali klhs yang selama ini
dilakukan sejak Pilkada 2018
tidak pernah terintegrasi karena secara
logika memang tidak terintegrasi
demikian Bapak Ibu sekalian ee seperti
rumah makan padang kalau ada yang enak
silakan sampaikan orang lain kalau ada
hal-hal yang kurang tidak kita bisa
diskusikan saat ini maupun saat yang
mendatang over pakep Makasih Terima
kasih luar biasa ya Pak Fatur Tepuk
tangan buat Pak Fatur juga
Pak mantap ini substansi banget ini
Mantap ya luar biasa pakatur
eh saya persilakan kepada siapa saja
yang mau menyampaikan pertanyaan kepada
dua narasumber kita baik ke Pak Halim
dan juga Pak Fatur atau juga ingin
menyampaikan curhat silakan
eh kita masih ada waktu 1 jam mungkin
teknisnya ra ya R hand biar bisa saya
panggil
eh atau tulis di kolom chat Nanti akan
saya bacakan ee pertanyaan ditujukan
kepada siapa
ee
I sambil menunggu
mungkin pak Halim mengomentari Pak Fatur
dulu ya karena ini baru saja
ee ini ya baru saja ditayangkan Nah
nanti mungkin pak Fatur bisa
mengomentari juga yang klhs rtw yang
tadi banyak disampaikan oleh Pak Halim
mungkin dari Pak Halim dulu ya Eh
komentar ke Pak Fatur silakan sambil
menunggu Ris hand dari teman-teman
eh terima kasih Pak saya enggak mau
ngomentarin ini senior ini cuman dari
rambutnya udah
sen pakatur pakatur nanti boleh di-share
ya itu materi yang Pak Sampaikan itu
buat saya terus terang ee saya itu lebih
banyak support penting mendukung
teman-teman Apa itu ee kalau di dalam
penj klas kan rata-rata memang dari
teman-teman tling ya Sesuai dengan Apa
itu Latar belakang pendidikan yang
dituntut di dalam administrasi kekerjaan
jadi ee domain Saya tidak sampai sejauh
eh sedetail itu tadi yang disampaikan
Pak patur itu buat saya
eh menambah satu wawasan baru ya
memahami
ee peraturan perundangan kemudian
ee apa itu batasan dan ruang lingkupnya
itu saja buat saya
ee perlu perlu apa itu perlu waktulah
perlu praktiknya itu seperti apa
perbedaan Seperti apa itu
Eh saya masih perlu Belajarlah sama
pakatur seperti apa Di Dalam praktiknya
tadi pakatur tuh wah ini selama ini saya
gak tahu jujur aja kerja kerja aja su
yang disampaikan teman-teman mungkin
yang lebih lebih paham soalsal itu
ternyata ee peraturan dikeluarkan oleh
Kemendagri kemudian oleh klhk itu
sendiri pada prakknya ternyata ada ada
hal-hal yang eh berbeda yang mesti
diperhatikan mungkin
ada semacam penyegaran lagi nih Pak Asep
dari pak ielihatannya lanjut
ya ini kita langsung aja ke b praktisnya
ya ternyata pak patur menyampaikannya Oh
ini ada substansi ruh yang harus kita
perhatikan di dalam pekerjaan ini nah
ini praktiknya perbedaannya di mana ini
n perlu kita bedah ini Pak Asep Saya
hanya Seti ituu Pak Asep mengomentarinya
silakan kalau kalau saya jangan
berat-berat nanya bincang-bincang ini
kan santai nanti jadi enggak santai
nih ya pakur monggong ya e terima kasih
senior jadi memang Kemarin kan kita
diskusi di grup kan saya suruh ngisi
tata ruang ya tapi tata ruang ini kan
terlalu anu sekali terlalu luaslah dan
bisnis kita kan tentang klhs ya kita
enggak masuk situ tentang tata ruang
sendiri kalau saya bandingkan itu tidak
masalah dengan apa persoalan antara di
klhs penyusunan rpjmd tadi sudah saya
Sebutkan beberapa perbedaannya
perbedaan-perbedaan itu itu tidak
terdapat pada klhs rpj e apa klhs rtrw
atau rdtr jadi kalau kita baca permen
ATR 5 2012 di situ jelas sekali
definisinya klhs ya Bagaimana prinsip PB
menjadi dasar prinsip pembangunan
berkelanjutan menjadi dasar dan
terintegrasi di dalam perencanaan ini
beda dengan
klhssdjis yang selama ini kita pakai dia
hanya integrasi sdj dalam rpjmd kok dia
hanya support kecil dan belakang tadi
kan aturan hukumnya juga lemah apa sih
kesamaan lainnya selain definisinya itu
ee
mekanismenya mekanismenya sinkron kalau
kita baca Peren atr5 2012 di situ jelas
sekali bagaimana
pentahapan mekanisme klhs itu itu
sinergis dengan pelaporannya sampai pada
pelaporannya Bagaimana pada tahap awal
dia bisa men-support buku sat atau
laporan fakta kemudian kan eh tahap
berikutnya klhs bisa mensupport pada
tahap analisis bab du eh e laporan kedua
kemudian laporan akhirnya finalnya itu
dijawab pada mekanismenya jalan terus
kemudian
eh standar kompetensinya juga Jalan
standar kompetensinya ada masing-masing
ini nah yang model tadi yang saya
sampaikan mohon maaf paraakali tadi itu
ada bapak ibu sama anak-anak diedak
dibawa
anaknya dikerja orang tidak
berkompetensi Mohon maaf saya bilang
seperti itu karena berbeda dengan
kompetensinya lalu tidak pernah
dikembalikan tidak ada Buti integrasi k
Pak Itu makanya saya menuntut sekali
bagaimana bangda juga bertanggung jawab
klha klhk mohonlah Jangan caw-cawai
terlalu dalam ngurusin perencana
Pembangunan Daerah jangan ngurusin frwor
itu biarlah eh fokus pada eh untuk
menjaga eh prinsip pembangunan
berlanjutan dengan menjaga mekanismenya
dan menjaga validasi mungkin bukan
pertanyaan saya hanya menegaskan Saya
tidak tertarik dalam konteks ini untuk
membahas rtrw karena di rtrw konteksnya
sangat berbeda sekali eh lalu kemudian
ya Sangat terbuka sekali kalau
seandainya ada bagaimana sih sebetulnya
mengintegrasikan ini dalam tadi Eh
searah tadi meskipun eh sebetulnya tadi
sudah ada satu slide eh yang
mengintegrasikan bagaimana dalam satu
Framework itu kita bisa melakukan
ketiga-tiganya dan kembali kepada tusi
masing-masing eh tentu saja kita juga
sangat banyak daerah yang sangat panik
dengan peraturan surat menteri yang
tanggal 8 Maret tadi suruh validasi
bulan Juni dan kalau kita dengar
sekarang banyak daerah melakukan tender
banyak daerah melakukan Kick Off banyak
daerah melakukan kp1 dan saya pikir itu
kepanikan yang berlebih-lebihan tidak
seperti itu saya pastikan bahwa kalau
kita mau apa apa ya mendorong klhs yang
benar dan baik atau klhs yang disus at
aturan dan selesai mestinya klhs ini
akan berjalan pada tahun 2025 dan tahun
2024 di 2024 ada kegiatan yang sifatnya
e ee untuk isu PB dan ddddt sementara
nanti ranwalnya karena baru keluar di
2025 mestinya sana Jadi bakeda saya
sepakat kalau bakeda itu enggak ngasih
duit kepada dlh kalau dlh hanya
menggarap sdjis itu bukan pekerjaannya
sia-sia itu Tetapi kalau kemudian dlh
dan Penda sepakat bahwa di 205 akan
melakukan klhs yang prinsip PB berilah
kepercayaan itu kepada benda dan LH dan
tentu saja kita kembali kepada tusinya
masing-masing khususnya pada klhk
Tolonglah klhk yang di atas ini menjadi
tuntutan tontonan juga jangan-jangan
Jang tontonan yang menggelikan jangan
tontonontonan yang memberikan kepanikan
itu saja pak pakep makasih i Terima
kasih luar biasa ya Pak ini ada
Pak silakan
Pak Asalamualaikum
Kumi saya lag
jug bias apagi
kandidat-kandidatu gubernur buati
walikotaonesia kita diminta jasa kita
pemikiran kita oleh para kandidat
pimpinan kepala daerah calon Bupati Wal
kota gubernur selalu kita dimintakan dan
diharuskan
menyusung visi misi terutama program
kerja yang akan dijalankan oleh si calon
nanti itu selalu mengacu pada
dokumen-dokumen terutama klhs kemudian
Tata ruan kemudian naskah teknokratiknya
kemudian
eh rencana pembangunan jangka panjang
dan EE menengah gitu loh Nah kalau saya
melihat memperhatikan tadi walaupun saya
bergabung baru kurang lebih setengah jam
karena saya tadi ada tamu pak nampaknya
bahwa itu tidak mungkin kita akan bisa
mengacu pada klhs yang dibuat sekarang
untuk menyusung program kerja dari
masing-masing calon pimpinan kepala
daerah sementara program kerja itu kan
janji kampanye yang dia sampaikan dan
harus wajib ditunaikan ketika dia
terpilih dan sudah telah disumpah
sebagai pejabat nah ketika ini tidak
terpenuhi berarti pengkhianatan kepada
kontestannya yang memilihnya nah logika
saya berpikir bahwa itu tidak bisa
menjadi penghalang bagi seorang calon
kandidat karenah tugas pemerintah daerah
dalam ini opd sebagai pengendali utama
bersama dengan lingkungan hidup yang
paling bertanggung jawab secara prinsip
tentang pembangunan berkelanjutan yang
not adalah merupakanoh atau in utama
darada penyusunan klhsak
memang kalau demikian adanya gitu l
sementara kita dituntut menyusun karena
kalau tidak maka program-program yang
disusun ditawarkan itu tidak akan
dianggarkan kalau tidak sesuai dengan
rencana pembangunan jangka panjang dan
menengah daerah Pak kan begitu
kenyataannya Terima kasih banyak Pak
saya I silakan Pak
Fatur saya Pakak
dulu oke saya jawab ya kayaknya ke saya
nih jadi Bapak Ibu sekalian ya mohon
Maaf tadi sudah saya kasih tahu ya bahwa
kalau basisnya Permendagri 7 18 yang
dibilang Ante itu definisinya seperti
itu Pak integrasi sdj dalam
rpjmd pekerjaan yang harusnya ada di
pabeda tapi Kita semua membawa keluar
Pak dikerjakan di luar oleh orang-orang
yang tidak punya kompetisi itu
integrasinya saja sudah tidak bisa kita
pertanggung jawabkan bagaimana itu akan
menjadi dasar keputusan kepala daerah
mendatang itu tidak mungkin ya terusang
saja begini Bapak Ibu sekalian dalam
kaitannya dengan Pilkada kemudian
program-program 5 tahun mendatang I yang
digunakan adalah ingat
evaluasi evaluasi Pak evaluasi rpjmd
berjalan bukan dasar klhs yang tadi itu
yang pecah-pecahan tadi itu jadi
evaluasi evaluasi itu yang
digarapeda dan dasar evaluasi itulah
kemudian diserahkan kepada
KPU KPU pak Beda tidak ada urusannya
dengan Tim Sukses jadi Bappeda
menyerahkan kepada KPU serahkan ke KPU
lalu KPU itulah yang mengundang tim
sukses termasuk kepada tim panel yang
menyusun pertanyaan-pertanyaan itu
dasarnya adalah sama tadi itu hasil
evaluasi rpjmd berjalan itulah yang
kemudian dijual sana itu enggak ada
hubungnya dengan klhs Pak jauh-jauh
apalagi klhs yang tidak pernah
diintegrasikan tidak pernah ada bukti
terintegrasi itu enggak perlu Fatur I
itu enggak perlu kalau barang itu tetap
dipeda Bapak sudah memisahkan ibu dan
anaknya Kok lalu itu mau digunakan
sebagai dasar Pembangunan 5 tahunan Wah
hancur negara ini Pak
Makasih luar biasa
ya I mungkin ada sik komen ya Pak P ya
Boleh Pak komen pakasep silakan silakan
Pak saya ini dari semalam sudah du hari
du Malam ini saya coba-coba ee melihat
di Google masing-masing daerah yang
kebetulan ini Pak Tidak satu pun KLS kan
memang itu tadi kan baru tanggal bulan
Juni tahun ini Pak baru bisa
diselesaikan ya Apakah kita seandainya
pun seandainya pun karena kan secara
praktisnya bahwa bahwa apa secara
prinsipnya bahwa itu tidak ada
hubungannya tapi kenyataannya Pak Apa
yang tertuan di dalam Kalas itu sudah
menjadi kewajiban bagi seorang calon
pemimpin untuk melanjutkan
pembangunan-pembangunan sesuai dengan
sjds itu Pak pembangunan tuju
pembangunan berkelanjutan dan itu bukan
satu kewajiban tapi itu
keharusan tapi itu
keharusan itu keharusan yang harus
dijalankan oleh seorang calon kepala
daerah baik di level Bupati Walikota
maupun Gubernur Pak boleh saja kita
mengatakan bahwa tidak ada hubungan tapi
Dalam praktiknya itu tidak bisa kita
terhindar loh Pak saya menjadi STF e tim
percepatan salah satu kepala daerah itu
selalu menjadi kendala bagi saya apakah
kita harus mengacu pada dokumen yang
sebelumnya atau yang sekarang yang
sementara masih dalam proses
penyusunan Pak Fatur boleh mengatakan
bahwa itu tidak ada hubungannya tapi
pada kenyataannya ketika kita
mendampingi itu selalu ada
hubungannya semua dengan permen yang ada
PP yang ada terkait dengan pembangunan
berkelanjutan Karena itu adalah karusan
bukan lagi suatu kajibanus Terima kasih
banyak
Pak Iya Ya silakan mungkin pak Fatur ada
komentar karena di di lapangan
Kayaknya seperti itu Ya seperti yang
disampaikan Pak Pak masahoro Ya silakan
Pak jadi begini Pak kembali ke tesis
awal saya ya bahwa ini dari awal
teman-teman itu kena prank kena prank
Permendagri 7
18 yang secara hukum itu dia tidak tahu
dia siapa ibunya siapa Dan Dia bagian
dari permendagi
86 jadi yang di apa dipakai pemerintah
siapa ya permendag 86 tadi sama
Permendagri prinsip apa klhs prinsip PB
Kalau yang Permendagri 718 kan tidak
pernah dibuktikan itu apa terintegrasi
dia digarap Ante xante Katakanlah surat
tadi ya bagaimana validasi bulan Juni
Sementara teknokratisnya baru disusun
bulan Agustus padahal permohonan
validasi di pasal 26 pp46 harus ada
rancangan
krp mekanisme saja itu tidak bisa
membuktikan ada integrasi
klhs apa asdg tud ke
dalam rancangan
teknokratis jadi kembali saya nyebutin
ada tiga Pak ya Ada tiga
klhs ya klhs yang prinsip pembangunan
berkelanjutan yang itu wajib dan
kemudian satu rukunnya harus harus ada
krp sehingga permendagi 86 juga wajib
itu juga disampaikan di dalam pokok
pikiran undang-undang 32 bahwa
pembangunan ekonomi dilaksanakan atas
dasar prinsip pembangunan berkelanjutan
dan bewawasan lingkungan permandag di tu
anaknya Pak Yang kerjanya tadi itu
dipisahkan jadi yang di lapangan itu
yang perm 7 itu Pak sekarang apa yang
dikerjakannya dengan dham
meninggalkan klhs yang prinsip PB yang
jelas-jelas undang-undang itu
mengamanatkannya nah bagaimana ini dalam
pilkada ke depan bagaimana
ketiga-tiganya bisa jalan Pak saya yakin
bisa kita punya waktu yang lama sekali
kok ini punya waktu yang mewah mohon
maaf jangan panik dengan surat men halka
itu tanggal 8 Maret terbukti keliru kok
itu boleh dicek itu sangat salah sangat
seroboh sekali itu jadi kembalilah ke
sana dan kita bisa memikirkan dulu
bolehlah kita ee apa
ee Gagap gugup Dan Panik pada waktu
lahirnya permendagi 7 18 pada tanggal 4
April
2018 pilkade itu tanggal 27 juni kalau
dihitung itu tidak ada 3 bulan kalau
kita menurut aturan itu saat lahirnya
saat-saat rancangan teknokratis apalagi
namanya disebutkanlah bahwa klhsrp pjmd
seperti itu padahal kalau kita baca
detailnya klhs rpjmd adalah integrasi
sdjis dalam RPJM dua-duanya dipeda kok
cuman orang melihatnya barang ini satu
gitu loh knya satu sehingga teman-teman
yang menggarap k prinsip PBD langsung
mengeroyok itu padahal kalau kita baca
detailnya jelas sekali kok integrasi sdj
dalam rpjmp siapa pasal 4 Siapa sih itu
kepenting pd-nya adalah beda ahah itu
Pak barang ini ada tiga Jangan
rebutanlah kembali tusinya masing-masing
dan kita punya waktu diskusi Makasih
kasih kasih pakur kasih kangep ya Luar
biasa informasinya beliau ini kasih
Pak i terima kasih Pak Fatur ya yang
sudah membuka wawasan
kita eh ini ada pertanyaan dari kolom
chat mungkin ke Pak Halim dulu ya jadi
Pak Halim ee karena ini tentang tata
ruang kalau nanti pak Fatur mau
mengomentari
silakan kalau kondisi awal sudah
existing artinya ketika existing
kondisinya berupa
Perumahan atau Hotel atau area terbangun
kemudian dilakukan
klhs setelah ada
klhs area
tersebut menjadi kawasan lindung
tangkapan air nah Apa yang harus
dilakukan apa
solusi untuk
mitigasi mungkin pak Halim dulu ya kita
sharing pengalaman Nanti Pak Fatur
silakan komentar silakan Pak Halim ya
terima kasih Pak set eh
eh saya untuk kasus seperti itu
ee pernah ada kejadian waktu mengerjakan
alih fungsi lahan di daerah Majalengka
ya Jadi ada di dalam rencana tata ruang
sebelumnya itu
ee dia sudah ada sebenarnya izin untuk
ee apa itu memanfaatkan lahannya itu
sebagai lokasi peternakan
ayam kemudian
ee oleh penyusun rencana tata ruang ee
berikutnya barangkali karena kurang
verifikasi kelapangan ya Sehingga
dideliniasi sebagai kawasan pemukiman
nah ketika tuh peternak itu ingin
mengajukan kembali perpanjangan izin
untuk
ee apa itu menggunakan lahan sebagai
lahan peternakan akhirnya izinnya tidak
keluar karena dari pihak pemerintah
daerah juga
kebetulan rtw-nya itu rencana tata ruang
sudah
ditetapkan sementara existing itu usaha
yang sudah dilakukan itu
eh sebelumnya memang sudah seperti itu
akhirnya status qu yang ada gitu loh
kasihan juga memang banyak hal-hal yang
seperti itu
eh terjadi di lapangan Kalau yang
sekarang yang belakang Ini yang Saya
dengar ketika kita Menyusun rdtr
kebijakan atau paradigma dari ee
pemerintah sekarang di dalam tata ruang
itu adalah semaksimal mungkin memang
memberi ruang pemanfaat pemanfaatan
ruang untuk kegiatan
ekonomi tapi tanpa mengabaikan aspek
lingkungan itu sendiri sehingga
eh diaturlah sedemikian rupa ee
Bagaimana
ee dampak-dampak yang terjadi terhadap
lingkungan itu dinyatakan di dalam ee
dokumen ee
krp-nya yang yang menjadi perhatian nah
dan itu harapannya itu
ditindaklanjutin oleh pemerintah daerah
ke depannya Jadi kalau misalkan di situ
sudah terjadi pembangunan Perumahan ya
itu eh sor kalau misalkan tadi tadi
kasusnya apa Pak
Asep Jadi
sebelumnya sebelumnya sudah ada
Perumahan he kemudian dilakukan klhs Nah
pas klhs itu mungkin ya disepakati
daerah itu adalah han lindung
ya
Jadi kalau hutan Indung enggak mungkin
Pak kalau sudah ada ini apa itu pembang
kaasan lindung tangkapan air lindung
tangkapan air barangkali ya kawasan
tangkapan air ya iya i Nah itu itu
memang ada juga terjadi di kemarin Pada
waktu kita mengerjakan di Lampung Pak
jadi imbuhan air bahasa di Tata ruangnya
itu kalau enggak salah ya dan memang
paling pengendalian dari pengembangan
pemukiman itu sendiri Pak jadi misalkan
Dia ee kemarin tuh Kalau enggak
salah kami itu menerapkan di situ tidak
boleh ada apa itu rumah itu hanya rumah
tapak sederhana tidak dikembangkan untuk
ee bangunan bertingkat artinya di secara
pemanfaatan secara eksenifikasi itu Ee
tidak tidak apa dibatasi sekaliah gitu
loh ee itu yang pernah pernah terjadi
kemarin pada waktu kami ee menyusun itu
karena kasusnya sudah ada pemanfaatan
itu sendiri Sementara dokumen apa itu
dokumen Tata ruangnya baru menyusul
kemudian jadi pengendaliannya itu ee
dengan cara seperti itu Jadi tidak
diupayakan tidak ada ekstensifikasi atau
pembangunan yang EE bersifat
mengambil air tanah dari Apa itu dari
lingkungannya Nah kalau bisa memang di
situ ada rencana untuk pemanfaatan air
permukaan dengan misal tadi itu
pembangunan sarana perasarana air minum
jadi jalur pipanisasi atau
e penyedatan air tanah dalam itu e
mungkin dilarang itu atau tidak
diterapkan di itu dinyatakan di dalam
dokumen apa itu eh programnya Pak kurang
lebih seperti itu yang pernah ee kami
alami Ya baik terima kasih mungkin
tanggapan dari saya ya Pak Fatur silakan
kalau ada tambahan ya Saya sedikit saja
ya karena kasusnya ini kayaknya pada
tingkat rencana detail tata ruang ya
jadi di tata ruang itu pada tingkat
detail saya pikir tidak ee Hitam Putih
lindung dan
budidaya memang di budidaya pada tingkat
rencana detail tata ruang itu ada
perlindungan Bentuknya apa bentuknya
antara lain
itbx
diizinkan terbatas bersyarat atau tidak
boleh sama sekali itu satu yang kedua
adalah tentang intensitas kdb sama KLB
dan lain-lain cukup banyak itu Jadi saya
pikir ke sana tidak terlalu hitam putih
apa
ee ee budidaya Ya keelindung saya pikir
tidak seperti itu karena pada tanggap
seperti itu itu itu saya pikir seperti
itu hal yang kemudian penting begini
Bapak Ibu sekalian ya yang menggiat tata
ruang ini sebetulnya kita kembali ke
rdtr rdtr itu diperlukan kalau rtrw-nya
tidak
operasional sehingga bagi daerah-daerah
khususnya di luar Jawa ya di luar Jawa
di Jawa sih otomatis data dan lain-lain
enggak masalah di luar Jawa tetap saja
Bapak Ibu dalam menyusun RT RW Kabupaten
tetap memasukkan kawasan strategis
Kabupaten jadi di samping ada skala umum
skala 1 dibanding
.000 ada kawasan strategis kabupatennya
yang bertingkat ada intinya ada
penyangganya intinya itu yang skala
5.000 penyangganya 10.000 sehingga dia
bertingkat pada area-area tertentu itu
dilengkapi dengan
ee penyangga tadi atau intinya itu yang
nanti akan jadi rdtr sehingga sebelum ke
sana sudah ada bekal-bekal yang lebih
operasional lah kemudian nantinya ee
mohon maaf kadang-kadang kan ada jeda
antara waktu nyusun rtrw sama rdtr
tetapi kalau rdtr-nya sudah
menginformasikan itu hal yang lain juga
begini Bapak Ibu sekalian klhs itu
disusun partis patif termasuk yang kena
dampak kemudian peran serta masyarakat
itu saya yakin satu aspek yang
EE diatur di awal Apa aspek yang oleh
tata ruang diatur di awal-awal kita
punya PP tentang peran serta masyarakat
dalam Pata ruang apaapa jadi saya tidak
yakin itu Hitam Putih ee dari budaya
lindung tetapi ada intensitas dan
lain-lain beberapa hal yang kemudian
kita memang perlu instrumen atau RT yang
operasional kalau kemudian ee anu ya Apa
bisa dilakukan dengan bertingkat karena
ee permen ATR tentang kawasan strategis
Kabupaten sampai sekarang juga tidak
dicabut itu aja Pak Asep mungkin tidak
menjawab juga itu Iya mudah-mudahan bisa
menjawab pertanyaan ya dari
EE tadi yang bertanya mungkin saya coba
lihat
ee B Pak Menur atau Ibu Menur ya ini
mohon maaf kalau salah Ya silakan ee
Bapak Ibu yang masih ada pertanyaan kita
masih ada waktu ya
Ee setengah kira-kira setengah
jam ya Sambil menunggu pertanyaan baik
melalui kolom chat maupun R hand Saya
berusaha untuk menyimpulkan ee
pembicara pertama Pak Fatur
menyampaikan bahwa secara historis ya
Secara sejarah
Permendagri VI itu bermasalah ya ee tadi
anak yang terpisah ya
istilah nah ini Tentunya menjadi
perhatian bagi kita sebagai ahli
klhs
menyadari ada sejarah seperti itu
tadi pak masahoro juga sudah sampaikan
tapi di lapangan kita harus mengerjakan
permendaagi 7 nah kemudian tadi Pak
Fatur juga sudah sampaikan ya
ini PR kita bersama gitu ya PR kita
bersama ee dengan
pengetahuan kita tentang
ee sejarah tadi ya sejarah dan juga ya
ee mungkin kita katakan sejarah karena
sudah terjadi ya nah jadi dengan sejarah
seperti itu ya bagaimana yang harus kita
lakukan kemudian Pak Halim tadi sudah
menceritakan berbagai pengalaman di klhs
tata ruang masalah data masalah peta ya
Ini juga mungkin PR buat kita sebagai
ahli klhs eh
[Musik]
saya tadi lihat ada questionire ya Eh
mungkin Mas Budi sudah sudah diisi Mas
sudah diisian Asep sudah diisi sudah
diisi ya ya saya sudah isi Iya
ada hasilnya Ya saya terlihat ada
pertanyaan usulan-usulan pelatihan betul
kira-kira usulan pelatihan apa nih untuk
agar kita lebih kompeten lagi ya silakan
[Tertawa]
kayaknya k itu Pak Asep Maaf dua tiga
kali kita pelatihan belum cukup pak itu
Oh gitu begitu beragam masalah di
lapangan itu fakta empirik yang saya
alami dan itu susah kita keluar dari
hal-hal seperti itu sehingga kalau cuma
satu dua kali pelatihannya tidak cukup
Menur saya baik baik jadi ada ini ya ada
kelas Advance Mungkin gitu ya Iya betul
betul pak Wah ini agak enggak kelihatan
Mas Budi mungkin bisa di
diperbesar atau dibacakan
ya Ya baik Pak Asep untuk pelatihan yang
eh paling banyak dipilih Ini pertama ada
pelatihan dinamika sistem untuk kajian
lingkungan kemudian yang ke yang kedua
ada pelatihan dasar AMDAL dan kemudian
ketiga ada pelatihan penyusunan dokumen
klhs ini yang saat ini masih tiga
terbanyak Pak
begitu betul betul
ya mungkin tadi usulan Pak Halim ya E
untuk kelas alumni kita buat
lagi e karena kan tidak mungkin ikut
pelatihan dua kali tapi mungkin
Apa lebihailnya
mungkin I itu masukannya Terima kasih
Pak Nah ini ada yang
baruak artinya belum pernah dilakukan
oleh ekoedu tapi ada usulan mungkin ee
ada Pak Ini saya masukkan yang pelatihan
penyusunan AMDAL itu sebanyak 69 orang
maksudnya AMDAL kan memang sudah ada
programnya ya yang belum ada programnya
Iya Pak seperti ini Pak yang pelatian
esg ini saya masukkan kemudian esg ee
pelatihan terkait ee penanggung jawab
pengendalan pencemaran air
PPA popal kemudian ee apa plb3
Oke kemian juga ada pelatihan pemodelan
air laut begitu Pak dan
pelatihan ya iya iya terima kasih atas
partisipasi bapak ibu untuk mengisi
kuesioner eh
artinya Sesuai dengan prinsip kita ya di
dalam paguyuban ini dari kita oleh kita
untuk kita ya jadi ee dari kita kita ya
kira-kira pertemuan ini ya dari kita
dari kita ee suara-suara kita begitu
kemudian
ee ya untuk kita juga ya untuk kita juga
ee nah eh saya Saya menunggu ini
menunggu
eh price hand dari ma Pak Maaf Pak Pak
Asep Kang Asep boleh Boleh silakan Ini
saran pertama untuk edu ini Pak ya Jadi
gini Pak E dari segi pemateri SDM yang
dimiliki oleh edu itu sangat highity lah
sayakanemp berkali-kali termasuk berap
kali saya ikuti pemateri dalam masalah
klhs dan sebagain yang jadi masalah
adalah dari aspek legalitas formal
di secara umum gu Pak selalu ditanyakan
Apakah itu sudah diakui pak seluanyakanc
pertanyaan sehingga mungk diu kaganor ta
untuk
kegiatan-kegiatanu manakala ini tidak
bisa di ditransparankan bahwa posisinya
seperti ini l artinya Pengakuan recogn
itu secara nasional seperti apa dari
lulusan-lulusan edu itu
edu ini itu yang yang diutamakan
Sebenarnya Pak kalau soal pemateri dan
materi Saya kira saya tidak ragukan
malah jauh lebih hebat bandingkan yang
sudah form banget mendapat pengakuanur
saya ya karena di situ ada Asep ada
Kalau tidak salah Kemarin ada ketua
jurusannya geologi Pak Yang bahas
masalah mitigasi bencana alam itu
kemarin itu Profesor Siapa yang masih
muda Itu itu bagus juga saya ikuti
materinya salah satunya itu saran saja
yang pertama yang kedua mungkin terkait
masalah tataruan ini mungkin kepalim ya
kan secara nasional Kita kan sudah
disepekati bahwa kita menggunakan skala
1 banding 50.000 tapi akan tetapi ada
detilisasi objek-objek yang kita ingin
lihat secara lebih konkretak dalam tiga
dimensi Katakanlah gitu yang membutuhkan
skalanya mungkin sampai 1 banding 10.000
loh Pak Nah ini gimana itu kaitannya
dengan ini dengan e ketentuan umum bahwa
yang disepakati pemerintah it b.000
sealanya Padahal kalau kita di bidang
saya seperti kelautan hal-hal yang
membutuhkan Skala yang lebih spesifik
itu..000 danusnya yang kedua ada juga
rasa ktiran saya Apakah semua Citra yang
selama ini menjadi dasar over darada
yang dibuat oleh teman-teman sudah
benar-benar dijam
mu terama korek
geometnya karena kalau tidak itu akan Bi
seperti tadi dikatakan contoh yang
disampaikan peranya sebelumnya ternyata
sudah ada bangunan padahal sebelumnya
tidak umpamanya ternyata sudah ada
bangunan setelah diluk kajian KS
ternyata ada bangunan dan mungkin
terakhir pakim jugaahman juga tadi Mohon
maaf Pak yang mengerjakan KS ini kan
dari akademisi juga Pak dan sebagian
besar adalah anak latihnya Pak Asep
juga di daerah saya itu akademisi yang
rata-rata sudah dahkan as jadi menurut
saya dari segi kemampuannya oke banget
tanya apakah KLS itu ee terkait langsung
dengan persoalan penyusunan program para
calon Bupati Gubernur Walikota itu kan
Soal kedua Pak tetapi harus diakui bahwa
mereka adalah akademisi yang memiliki
pengakuan atau rekomasi yang harus
diakui secara nasional dan internasional
Terima kasih banyak Pak Ya terima kasih
Pak masoro ya Tadi ada sesuatu yang
harus
di komentari oleh Pak tentang peta eh
silakan dulu Pak Halim silakan ya Kalau
tadi terkait dengan peta yang Disinggung
lebih ke aspek skala ya memang
Pak kalau penyajian peta itu memang kan
sesuai kebutuhan kalau kita bicara e
rencana tata ruang nasional pastinya
skalanya kan lebih kecilah tidak terlalu
rinci misalkan satu banding berapa Kalau
nasional r50.000 ya r00.000 saya eh lupa
kemudian nanti baru wilayat rencana tata
ruang ee wilayah provinsi Nah itu skala
1 banding r.000 Kalau enggak salah
kemudian masuk ke rencana tata ruang
wilayah kabupaten itu
r50.000 baru nanti ee ada bicara rencana
detail tata ruang kalau rencana detail
tata ruang karena sifatnya memang harus
lebih detail informasinya Dan itu
menjadi basis untuk perizinan maka
eh penyajiannya juga lebih detail karena
objek-objek yang ingin diberi perizinan
itu sendiri juga harus lebih
representatif kelihatan aktivitasnya
jadi di situ pakai skala S banding e
5000 jadi proporsional sih Pak dan
memang tidak semua rencana apa tuh
wilayah itu harus didetailkan kalau
sudah itu dominan kawasan hutan ya kita
tidak perlu
membuatail tata ruang di kawasan hutan
kan skala 5000ak perlu karena tidak ada
memang tidak ada aktivitas ee
pemanfaatan ruang yang yang di luar Apa
itu ee budidaya di situ memang kawasan
lindung gitu kan yang menjadi perhatian
memang yang terintensitas kegiatan
ekonominya tinggi ya itu yang perlu
dibuat rencana detail ee Tata ruangnya
Nah kalau terkait dengan
ee akurasi geometrisnya kan selama ini
dalam penyusunan rencana tata ruang itu
kan melibatkan ee diig ya sebagai
Leading Sector di bidang ee peta jadi
kalau di rdtr itu ada berita acara
ee lulus Apa itu ee
uji akurasi gitu kan dan menjadi syarat
itu dan itu benar-benar diperiksa ya kan
nah tapi kalau tentang ee aspek Apa itu
informasi tata ruang Sendiri Ya memang
menjadi domainnya ee
apa tata ruang ya ber itu berada di
Diren Tata ruangnya Nah itu sudah dibuat
juga ee informasi-informasi yang mesti
muncul baik itu di kegiatan ee budidaya
dan non buudidaya atau lindung itu sudah
ada eh
standar-standar baik nomenklatur maupun
simbol yang dipergunakan gitu nah
seperti itu sih Pak E kurang lebih Saya
kira makin ke sini itu lebih baik
dibanding ee sebelum-sebelumnya terus
terang Pak ya perencanaan tata ruang
yang saya amati ya yang disusun sebelum
2018 itu banyak kacaunya banyak
hancurnya itu banyak yang menabrak
ee apa itu
ee tatanan di dalam pembuatan peta yang
eh standar Nah kalau yang sekarang Sud
2018 itu makin bagus makin tertata jadi
memang segala sesuatu tuh perlu kita
mulai dahulu
Nanti sambil jalan kita perbaiki nah ke
sini itu ee makin rapi saya lihat terus
juga kegiatan jenis-jenis kegiatan
tertentu yang tadinya tidak ada
nomenklaturnya dan perlu diatur di dalam
eh online single submission-nya itu
sekarang sudah mulai muncul tiap daerah
tuh berbeda satu sama lain Karena itu
Eh ada istilah Apa itu ee geatabase di
tata ruang itu itu sudah mulai di
dikeluarkan
e nomenklaturnya kemudian
simbol-simbolnya juga sudah mulai
bertambah e agak menjadi lebih detail
terus juga sudah dikaitkan kepada jenis
kegiatannya seperti itu sudah
mulaiulaiulaiulai rapiah Pak G dan ya
tentunya kaitan dengan
e lingkungan hidupnyaah itu juga akan
semakin lebih rinci lagi memang yang
perlu diperhatikan kompleksitas makin
tinggi kalau kita bicara terkait dengan
ee rencana De tata ruang e ya Saya kira
yang termasuk salah satu problem kita
pak di dalam penyusunan rencana De tata
ruang ini saya agak sedikit proteslah
kegiatan 4 bulan menyusun rencana De
tata ruang menurut saya terlalu
tergesa-gesa untuk kita membahas itu
integrasi juga dengan aspek lingkungan
yang harus dikaji Wah itu benar-benar
meraton kita
eh tidak bisa tarik napas istilahnya lah
untuk bisa
eh apa itu mengerjakannya itu
eh tidak harus fokus ke situ tidak e
kalau untuk disambil sama yang lain itu
akan sangat berat
sekali Saya kira itu pak mudah-mudahan
bisa
menjawab
kasih bisa minta izin saya Pak silakan
yang pertama tadi sudah saya sebut seb
kan ya persoalan skala bertingkat Pak
Jadi sekarang ini nanti silakan bapak
buka Peraturan Menteri ATR BPN yang
nomor 17
2016 tentang kawasan strategis itu
sampai sekarang belum
dicabut di situ memisahkan Katakanlah
kawasan strategis Kabupaten itu
memisahkan kawasan penyangga itu skala
10.000 intinya skala
r.000 jadi apa dan kawasan strategis itu
dulu ya dulu itu jadi perdas sendiri
sekarang tidak jadi perdas sendiri Pak
jadi Buin di dalam
rtrw jadi Katakanlah kawasan strat eh
sori Katakanlah RT RW Kabupaten itu kan
skalkalanya r.000 nah di beberapa tempat
penyangganya itu skala r.000 ada petanya
dan beberapa tempat skala 5.000 itulah
yang jadi rdtr untuk menjawab apa untuk
menjawab agar tata ruang itu bisa
operasional sebelum ada rdtr itu itu
yang penting itu dan model ini bukan
model baru Bapak Ibu sekalian sudah dulu
sudah sejak undang-undang 26 2007 dalam
penyusunan tata ruang kota itu ada tiga
level Bapak Ibu sekalian yang pertama
adalah
rutr rencana umum tata ruang itu skala
11.000 beberapa tempat ada namanya RD R
skala
5.000 dari 5.000 itu beberapa tempat ada
namanya rtr skala 1000 jadi bertingkat
seperti itu dan itu memungkinkan sekali
setelah tidak ada Perda KSK khususnya
untuk luar Jawa gunakan itu seperti itu
terus satu hal tadi ya yang saya
Sebutkan ya Ee memang wajib itu Pak
dilakukan ya permen yang 718 itu yang
sdj hanya saja mohon maaf kayaknya itu
bukan kurikulumnya silabusnya bukan yang
ada di
ekoedu karena itu jd-nya
bebedah biar ekoedu itu seperti lhk lah
fokus pada prinsip PB di sana standar
kompetensinya beda kok Pak coba Bapak
baca ya pasal 14 harus punya standar
kompetensi dalam menyusun klhs prinsip
PB dan lebih lanjut di ayat selanjutnya
akan disusun Peraturan Menteri peraturan
menterinya sudah Sori buku Peraturan
Tahun 2022 Sudah terbit kalau bisa baca
itulah yang kemudian Harusnya kita
embang jadi daripada kita menggarap per
tujuh kita kembalilah kita kembali
menggarap prinsip PB itu yang memang
kompetensi kita bagaimana pergeri 7
kembalikan itu punya bedak kok ibunya di
sana Pak itu yang kemudian saya pikir
ekedu kembalilah ke PP yang ada itu jadi
kita k apa kita fokus pada prinsip PB
bukan sdjis yang kemudian harus saya
pikir malah jadi jebakan bagi ekoidu itu
itu saja Bapak Ibu sekalian makasih i
terima kasih Pak Fatur ya sangat
Inspiring ya Eh memberikan inspirasi
buat kita semua di sini ada Pak hanggono
silakan Pak
hanggono eh I silakanak eh terima kasih
Pak as Asalamualaikum warahmatullah
warak jadi eh perkenalkan saya hanggono
jadi dari angkatan 22
pakep mungkin ke pak ehim ya jadi kayak
sharing informasi aja sih apa sharing
pengalaman dalam e pengerjaan klhs
rencana tata ruang karena kalau untuk
pakatur eh saya masih perlu banyak
belajar gu kalau untuk
rpjmdituah iniung pert eh kendala
mungkin ya dalam biasa kalau kita
mengerjakan eh klhs rencana tata ruang
tuh yang pertama tuh mungkin
eh apa eh keaktifan dari Pok klhs itu
sendiri kemudian yang kedua biasa
kendala di data tadi sudah sempat
Disinggung juga sama Pak
maso terkait apa E skala skala peta nah
skala peta kan kalau sekarang yang
banyak dikerjakan itu kan klhs dtr ya
skala petanya r.000 sedangkan
ketersediaan datanya itu biasanya di ee
level ee Kabupaten itu di r50.000 untuk
e jasa lingkungan dan EE lainnya Nah itu
eh apa E bagaimana sih Apa mungkin eh
saya di sini minta pengalaman baiknya
itu Eh kalau kita melakukan kajian
muatan itu memang pada saat Eh kalau
kita konsultasi ke ee LH provinsi untuk
sebelum melakukan validasi itu ee tidak
apa-apa kita menggunakan ee peta yang ee
di atas suara-sara di atas skala 5.000
untuk eh apa pelaksanaan
eh kajian muatan yang eh rdtr karena
rdtr kan skala 5.000 itu tidak apa-apa
selama ee itu sudah Ee dilakukan valisi
seperti apa ee kadang ee Kabupaten itu
sudah menyusun e D3 tlh yang EE skala ee
Kabupaten itu mungkin e 5 ee apa 50.000
ya Nah mungkin itu baiknya Seperti apa
Terus yang kedua juga tadi Pak Halim
sempat e singgung juga apa namanya
kendala klhs apa pengerjaan rdtr pendek
nah klhs ini lebih dipres lagi waktunya
nah ini kadang-kadang kendalanya eh kita
butuh
eh peta apa eh luse atau penggunaan
lahan sedangkan penggunaan lahan aja
sama tim rdtr diasistensikan ke big itu
lama biasanya itu kadang-kadang suka di
akhir-akhir itu baru
dikeluar apa reckombik untuk ee peta
penggunaan lahan nah itu yang peta
penggunaan sedangkan kegiatan kita kan
dibatasi waktu nah itu yang EE
kendala-kendala waktu yang kadang-kadang
mepet sekali untuk ee klhs dalam e
melaksanakan kajian singkatnya apa
singkat jadi apa klhs itu di akhir baru
dipres itu Jadi pas awal-awal karena
masih menunggu peta penggunaan lahan
yang masih diasistensikan kemudian
sedangkan eh kita sudah melakukan isu
jadi antara KP 1 isu nanti ke KP kedua
itu itu suka jedaknya lama sedangkan
Waktunya pendek nanti untuk persiapan
untuk kita melakukan eh analisis kajian
muatan yang enam itu Nah itu mungkin e
kendala yang eh saya rasakan dalam eh
penyusunan klhs eh rencana tata ruang
mungkin itu sih Pak Asep sedikit
unek-uneklah mungkin ya pak Mungkin
Terima kasih Pak bisa mungkin pak
ada komentar silakan Pak Halim ya
Eh itu masalah biasa di konsultan
kongkonannya wong
kesulitan jadi jadi memang kalau Saran
saya begini Pak Asep memang kita tuh
harus punya asosiasi yang kuat yang
mendorong pada pemerintah untuk membuat
satu standar waktu pekerjaan yang
eh minimalnya sekian bulan gitu misalkan
Ee tidak boleh kurang dari itu kalau
kurang dari itu kualitasnya
dipertanyakan Saya kira ee itu kita
perlu satu wadah ya semacam asosiasilah
Saya tidak tahu jugalah konsultan pun
sepertinya sulit untuk
ee berani bersuara bahwa dengan waktu
Sekian itu sangat tidak mungkin ya tapi
apa daya karena mungkin karena kebutuhan
ya Jadi ya akhirnya dijalankan ya
ee sulit kalau suatu pekerjaan itu ada
muatan politisnya yang tersembunyi kita
tidak pernah tahu kan kadang-kadang
Tidak Bisa dihindarkan dalam satu
kegiatan tuh ada motif-motif ee yang
agak-agak berbau politis ya kan
dipaksakan untuk harus jadi produk itu
nah sementara kita kalau dari sisi
keilmuan idealisme untuk menyelesaikan
satu pekerjaan itu kita punya satu
standar ukuran waktu Nah ini mungkin
perlu perlu inilah ya perlu disampaikan
kepada pemerintah lewat asosiasi eh
mungkin asosiasi konsultan atau asosiasi
profesi keilmuwan bahwa kita harus
bersepakat menggunakan koridor itu gitu
loh Nah ini ini satu salah satu solusi
menurut saya pakakep ya Sekian Nama saya
berkecimpung
Eh kalau dikerjakan ya konsultan semua
bisa dikerjakan jadi bisa jadi tapi kita
perlu bertanya kuitasnya seperti apaitu
kan pada akhirnya pemenuhan administrasi
terjadi tapi secara substansi melewati
dari waktu yang
e sudah sudah Apa itu berjalan gitu Pak
sesudah sesudah pekerjaan itu masih ada
kayak semacam after serv itu harusnya
itu tidak tidak terjadi gitu Jadi ada
standar standarnya l Pak ya tadi yang
Pak Anggono sampaikan bahwa ketika
bekerja Kemudian untuk menunggu e apa
itu petanya jadi memang prosesnya
berjalan seperti itu kita asistensi ke
big big sendiri dia punya kerjaan rutin
bukan hanya kita yang mereka layani Sama
klhk juga seperti itu ketika kita
melakukan proses validasi kita meminta
waktunya juga
eh enggak mudah harus disesuaikan dengan
kegiatan rutin rutin mereka ya Eh
program-program yang ada di di instansi
mereka Nah itu berimbas kepada eh
target-target penyelesaian pekerjaan nah
ini yang kadang-kadang
agak sulit kita ukur timelenya di dalam
suatu pekerjaan proyek kita mengukur
Timel Project itu semua
tah mereka
dan tidak harus selalu memang informasi
itukan saya ingat banget pesanak
pendidikan awal
bahwa
pengajiananya kedetilannya itu disajikan
dalam
bent dari kaj
kita kita ya kan itu kita eh detailkan
dalam bentuk deskripsinya nah seperti
itu ketika kita juga eh berdiskusi
dengan pihak klhk Hal yang sama juga
disampaikan demikian karena tidak semua
osistem kalau didetailkan informasinya
sama jadi dengan seala maksimal .000
sudah sudah sudah termasuk skala besar
kalaubicara tentang aspek lingkungan
tidak perluan sampai.000
5000 gak perlu karena kedetailannya itu
sudah sama anggapannya beda kalau bicara
biodersity ya
jadiahtilahnya itu
ehes itu itu beda sekali dan
tentunya Bu biaya yang murah juga kalau
kita men informasi lingkungan itu
sampaiat itu jadi
proporsionah sem mudah-mudahan bisa
menjawab ya
Makasih Pak P Terima kasih Pak Halim ya
sangat apa
eh apa tadi ya
Ee melegakan mudah-mudahan begitu ya
melegakan ya artinya
eh kondisi di lapangan seringkiali tidak
ideal n
eh jadi
ee ini tidak terasa ya waktu kita sudah
mendekati akhir dan
EE saya lihat pesertanya masih 202 ya
jadi apresiasi kepada para peserta yang
masih bertahan ini selama 2 jam kita
berdiskusi
eh sebelum kita tutup kita akan
mendengarkan eh closing remark ya Eh
penutup mungkin dari pakatur setelah itu
dari
pakim kemudian kita tutup eh acara ini
silakan Pak ya Eh terima kasih Pak Asep
Bapak Ibu sekalian Makasih sekali atas e
kehadirannya apresiasinya dari saya ya
dari awal Kembalikanlah kepada tusinya
masing-masing kita ingat dalam proses
klhs rpjp rpjbd ada tiga klhs ada satu
yang prinsip yang wajib ada di dlh yang
wajib adalah Supper untuk krp-nya hal
yang lain lagi Kita perlu mendorong juga
kepada apa yang ada di saran tadi
bahwa permendagagi 7 adalah bagian dari
permendag 86 itu adalah wilayah
otoritasnya baabeda dan bahkan di
permendaki 67 itu tidak bisa dipihak
ketigakan sehingga yang di ruang-ruang
Kita sebagai orang luar hanya di prinsip
PB itu sebagaimana standar kompetensi
kita kemudian kepada kemain LK mohon
maaf atau surat tadi ya suratan tanggal
8 Maret kembalilah kepada
o apa tusinya juga fokus pada prinsip
pembangunan berlanjutan dan menjaga
validasi bahwa validasi itu dilakukan
pada saat ee konsultasi evaluasi
rancangan Perda lalu kemudian kepada
bangda kepada Mendagri ini meneruskan
Apa yang diperintahkan oleh Presiden
sesuai dalam perpes segera menyusul
peraturan pedoman penyusunan rad tpb
bagi kabupaten kota ini adalah momen
terakhir sdjis di rpjmd dan mohon maaf
kalau saya punya sejarah kok kayaknya si
permendag di 7 tidak bisa membuktikan
integrasi itu sehingga penting sekali
Menteri Dalam Negeri untuk merinkan
pedoman penyusunan itu sehingga wajarlah
kalau kemudian hal itu harusnya
dimanfaatkan
Terima kasih Bapak Ibu sekalian over
pakep ya terima kasih Pak Fatur ya Eh
silakan
pakimat
Iya terima kasih teman-teman semua saya
kira ini diskusi bermanfaat saya sih
Berharap e apa itu komunikasi dua arah
kita
itu berjalan Nanti ke depannya lebih
baik lagi saling menyampaikan apa yang
menjadi pengalaman kita di e pekerjaan
kita masing-masing kemudian
kesulitankesan kita hadapi dan kita
mencoba untuk mencari e pemecahan
bersama terhadap ini karena kita sadari
sama-sama bahwa e dinamika itu akan
terus ada peraturan juga akan terus
berkembang lingkungan juga akan terus
berkembang eh jadi pasti semua
permasalahan itu akan selalu ee timbul
terjadi dengan permasalahan an baru
persoalan lama yang ada terpecahkan
akanakan timbul permasalahan baru Nah
itu karena dinamika yang memang terjadi
dalam proses kehidupan kita dan saya
kira ke depan Pak Asep memang eh
ruang-ruang diskusi seperti ini perlu
kita lakukan eh secara rutin periodik ya
eh termasuk jug membina alumni-alumni
yang pernah ikut di dalam ee pelatihan
ini di samping kita butuh memang
penyegaran-penyegaran Pak buat saya tadi
dari Pak patur itu satu penyegaran
tersendiri ternyata ada hal yang lain
Saya hanya bermain part dari klhs yang
ada tiga Tadi hanya satu part yang saya
lebih banyak ini
e apa itu berkecimpung yang lainnya Ya
saya awam di situ mungkin hal yang
seperti itu Eh kita dapatkan dalam
forum-forum seperti ini ya sangat
menarik ya ke depan ya kita bisa bicara
hal yang lain lagi dan ini saya rasa
manfaatnya Akan kita rasakan semuaikian
Pak mohon maaf ee bila ada kekurangan
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Waalaikumsalam
warahmatullahi wabarakatuh ee penutup
dari moderator
ee bincang santai ini lahir dari wag ya
jadi wag mengemuka
akhirnya jadilah acara ini jadi ee kami
sangat berharap bapak ibu bisa
mengusulkan ya
ee siapa yang akan dijadikan pembicara
berikutnya
ini adalah aklamasi kemarin ya aklamasi
di
ee WhatsApp grup ya kita akan pergunakan
metode yang sama silakan nanti Bapak Ibu
ee
mengusulkan siapa yang akan menyampaikan
ya eh kami akan
memfasilitasi sekali lagi terima kasih
kepada Pak Fatur P Pak Halim yang sudah
memberikan pengalamannya pemikirannya
ide-idenya juga bapak ibu yang lain yang
menanggapi ya mudah-mudahan tadi seperti
yang diharapkan Pak
Halim semua permasalahan akan bisa kita
selesaikan dengan adanya Sinergi Nah Pak
Fatur juga tadi menyampaikan Bagaimana
keteraturan yang harus disepakati oleh
kita begitu ya Baik bapak ibu ee terima
kasih banyak ee atas perhatian dan juga
dukungan selama ini saya kembalikan ke
Mas Budi
sebagai silakan mas Budi dari saya sudah
cukup eh terima
kasih ya Baik terima kasih kepada Pak
Fatur Pak Halim dan Pak Asep serta Bapak
dan Ibu lainnya yang EE turut
berpartisipasi dalam acara bincang
alumni ini ee jadi kita bisa memperoleh
E ini ya pandangan-pandangan dalam
menyusun klhs di lapangan termasuk juga
ee pesan dan kesan terkait pelatihan di
ekoedu ya mungkin tanpa terasa kita
sudah di penghujung acara e bincang
alumni ini namun sebelum saya akhiri
kita akan foto bersama terlebih dahulu
Jadi silakan bagi Bapak dan Ibu yang
bisa e
onc ya baik untuk foto bersama saya
mulai hitung mundur dari angka 3 3 2 1
ya Sekali lagi bapak dan ibu 3 2
1 Ya baik Sudah terdokumentasi ya Bapak
dan Ibu eh untuk pak As Pak eh Halim dan
Pak Fatur Terima kasih banyak atas
penyampaian iniya apa pengalamannya
dalam menyusun klhs Ee kita akan bertemu
lagi nanti di acara berikutnya ya Bapak
dan Ibu Ya mungkin ee itu saja dari saya
ee saya Budi mohon izin pamit undur diri
eh mohon maaf atas segala hal yang
kurang berkenan dari saya dan dari eh
pembicara wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Selamat siang
dan melanjutkan aktivitas ya dan sampai
bertemu lagi di acara dari ekoedu lain
Waalaikumsalam
warahmatullah izin Bapak Ibu sekalian
sukses sehat selalu sukses sukses selalu
Pak Terima kasih
Pak foreign