Transcript
TsLmYLFFrEk • Webinar 88 Pengelolaan Hutan Lestari melalui Skema Perhutanan Sosial
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/EcoEduid/.shards/text-0001.zst#text/0122_TsLmYLFFrEk.txt
Kind: captions Language: id begitu ya terasa G manfaatnya di kami terutama untuk e Para konsultan yang memerukan tenaga-tenaga ahli sehingga saya memilih ekoedu dan sempat mengikuti pelatihannya juga dan itu terbukti benar nah saya lihat Instagram itu ada edu ya yang akan mengarahan pelatihan nah di situ juga saya baca-baca terlebih dahulu ya terkait informasi yang disiatkan olehu nah Menurut saya itu menjadi hal yang membuat tertarik UNT pelatihan jadi saya sering lihat di Instagram gitu Bim menyampaikan itu bagus karena selalu mengikuti zaman dan juga pelatihnya at mnya ituusbagus dan terbaiklah di [Musik] bidangnya yang [Musik] katkan dan maksimalkan skill-skill yang saya harapkan begitu ya tertemu dalam penimpkinan pkumen amal kinerja saya jadi bisa lebih produktif lebih efektif juga Eh punya update Gitu ya update-update persoal-persoal dalam penan terkingi dari ahlinya langsung di lapangan begitu yang pengalamannya Tidak diragukan menurut saya pelatihan yang disediakan ini sangat bermanfaat sekali dan mudah untuk aksesnya jadi ada teknologi terbaru yang saya dapat diarning ya itu luar biasa pelajar juga mudah sekali untuk dipahami Alhamdulillah bisa mengikuti dan juga menambah ilmu pengetahuan yang banyak [Musik] banget e eLearning ini memang di memang sangat diperlukan sekali ya terutama untuk kita yang dengan keterbatasan pengetahuan kemudian juga waktu mungkin E itu memberikan kita kesempatan untuk kembali meng kembali mendengarkan paparan-paparan yang mungkin kurang jelas kemudian juga kita bisa mengulang sesering mungkin yang kita inginkan kita juga bisa reev kembali sehingga belajar kita bisa lebih efektif dan efisien itu membantu sekali ketika pada saat penyampaian materi ada yang ketinggalan gitu ya jadi E saya bisa lihat materi itu Diat sangat membantu Mbak Jadi saya eh ambil materi lihat video yang bisa diakses kapan aja dan di mana [Musik] aja 4 juta dengan informasi yang kami peroleh itu jauh dari katapadan sebenarnya jadi apa namanya ya Kalau saya bilang terlalu murah itu jadi sepadanlah ini menurutnya sepadan Bu karena memang pelatihannya ini pun sangat membantu ya dalam menyelesaikan satu pekerjaan yang ada di sekitar lingkungan saya sendiri gitu nah saya kira seempatkan sesuailah dengan apa yang didapatkan [Musik] ektp efektif tepat dan profesional hemat cermat dan Hebat Keren profesional dan juga keesinian [Musik] pengembangan sumber daya manusia adalah bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan indonesia upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas salah satunya dapat dilakukan melalui pelatihan eked hadir sebagai platform pelahan lingkungan hidup yang berkan sumber daya [Musik] manusia saat ini kami memiliki 15 paket pelatihan yaitu persetujuan teknis air limbah persetujuan teknis emisi udara persetujuan teknis limbah B3 penyusunan dokumen klhs penyusunan dokumen rpph pemodelan kualitas air sungai pemodelan dispersi udara pemodelan air tanah life cycle assessment perhitungan emisi gas rumah kaca pengelolaan banjir dan sedimentasi Sungai perancangan dan pemilihan insenerator sampah dan limbah B3 pemantauan kualitas udara dan air menggunakan sensor pelatihan sistem informasi geografis dan pelatihan remote sensing alumni pelatihan kami sudah lebih dari 2.500 orang yang berasal dari seluruh Indonesia pelayanan kami terbuka untuk perusahaan pemerintahan perorangan ataupun pemerhati lingkungan ekoedu selalu berusaha menyajikan pelatihan yang berkualitas dengan menghadirkan pengajar yang berpengalaman memberikan pengalaman langsung dengan praktikum dan e-learning yang dapat diakses di manapun jadi awalnya saya mengikuti pelatihan ek ini memang dari grup-grup di alumni ya mbak ya pernah ikut pelatihan ini cerita mereka itu sungguh bisa dianggap menarik ya karena mereka pengetahuan mereka tentang yang pengin mereka ketahui itu meningkat gitu ya kemudian skill-skill yang dihasilkan dari hasil pelatihan itu juga cukup bisa dilihat begitu ya terasa G manfaatnya di kami terutama untuk e Para konsultan yang memerlukan tenaga-tenaga sehingga saya memilih ekoedu dan sempat mengikuti pelatihannya juga dan itu terbukti benar Nah saya lihat Instagram itu ada u ya yang akan menarahkan pelatihan Nah di situ juga saya baca-baca terlebih dahulu ya terkait tentang informasi yang diediakan olehu nah Menurut saya itu menjadi hal yang membuat tertarik untuk pelatihan gitu Jadi saya sering lihat di Instagram gitu Bagaimana ek idu menyampaikan informasinya ekidu itu bagus karena pelatihan-pelatihannya itu selalu terginiing terus mengikuti zaman dan juga pelatihnya atau mentornya itu bagus-bagus dan terbaiklah di [Musik] bidangnya Iya eh yang pertama memang Tentu saja Ini meningkatkan dan maksimalkan skill-skill yang saya harapkan begitu ya tertem dalam penyimpinan dokumen Anda ini saya jadi bisa lebih produktif lebih efektif juga ee punya update Gitu ya update-update persoalan-persoalan dalam Pan m terkini dari ahlinya langsung di lapangan begitu yang pengalamannya Tidak diragukan menurut saya pelatihan yang disediakan F ini sangat bermanfaat sekali dan mudah untuk aksesnya jadi ada teknologi terbaru yang saya dapat yaitu di eLearning ya itu luar biasa pempelajarannya juga mudah sekali untuk dipahami Alhamdulillah bisa mengikuti dan juga menambah ilmu pengetahuan yang banyak banget Eh e-learning ini memang di memang sangat diperlukan sekali ya terutama untuk kita yang dengan keterbatasan pengetahuan kemudian juga waktu mungkin ee itu memberikan kita kesempatan untuk kembali mengingat kembali mendengarkan paparan-paparan yang mungkin kurang jelas kemudian juga kita bisa mengulang sesering mungkin yang kita inginkan kita juga bisa revw kembali sehingga belajar kita bisa lebih efektif dan efisien earning itu membantu sekali ketika pada saat penyampaian materi ada yang ketinggalan gitu ya jadi saya bisa lihat materi itu di sangat membantu Mbak jadi saya ambil materi terus lihat video yang bisa diakses kapan aja dan di mana [Musik] aja 4 juta dengan informasi yang kami peroleh itu jauh dari katas padan sebenarnya jadi apa namanya ya Kalau saya bilang terlalu murah itu senya jadi sepadanlah ini menurut sepadan Bu karena memang pelatihannya ini pun sangat membantu ya dalam menyelesaikan satu pekerjaan yang ada di sekitar lingkungan saya sendiri gitu nah saya kira sepat dan sesuailah dengan apa yang didapatkan [Musik] ektp efektif tepat at dan profesional hemat cermat dan Hebat Keren profesional dan juga [Tepuk tangan] [Musik] kesinian billahirrahmanirrahim baik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang Bapak Ibu semua selamat datang kembali di webinar ekedu Pada hari Kamis 26 September 2024 Bersama saya Muhammad Agung gustianaa yang akan menjadi moderator bapak ibu semua hingga siang hari nanti baik sebelum kita memulai kegiatan kita marilah kita berdoa melalui kepercayaan masing-masing Berdoa dimulai baik selanjutnya kita akan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama silakan operator [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] Baik terima kasih kepada bapak ibu semua yang telahu Indonesia Raya bersama-sama sebelum kita memulai kegiatan kita pada hari ini Izinkan saya untuk mempromosikan tiga pelatihan terdekat yang akan laksanakan baik Bapak Ibu pelatihan pertama yang akan kami laksanakanhanitemisi gasumah kac yang akanenggan 30 September hingga 4 Oktober 2024 kemudian akan dilanjutkan dengan pelatihan penunjang dokumen amda dan SL persetujuan teknis untuk air Li pada tanggal 7 Hingga 11 Oktober 2024 dan juga pelatihan permodelan kualitas air sungai kuauk dan wasp yang akan kami laksanakan pada tanggal 14 hingga 18 Oktober 2024 ketiga pelatihan ini berharga sebesar rp3.600.000 dan untuk bapak ibu semua diskon 10% akan kami terapkan hingga eh mungkin hingga batas 11 mohon maaf 19 September 2024 baik next dan untuk dua pelatihan terdekat yang mungkin sedang H bapak ibu kami akan melaksanakan pelatihan dasar-dasar amdda dan juga pelatihan penyusun amdaal untuk pelatihan dasar amda akan kami selenggarakan tanggal 14 hingga 22 Oktober dan terbatas Bapak Ibu hanya untuk 30 pendaftar pertama dan untuk pelatihan penyusun andda kami banling seharga r.200.000 per orang yang akan dilaksanakan secara Hybrid Bapak Ibu dalam jaringan dan luar jaringan pada tanggal 28 Oktober hingga 26 November 2024 bagi Bapak Ibu yang tertarik silakan langsung akses pendaftaran eked.co. dan silakan Hi Nar hubung P admin RIS dan adminis yang juga dapat Bapak Ibu temukan kontaknya di website edu.. baik Bapak Ibu dalam menjalankan amanat undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi bumi air dan kan alam yang terkandung dinya dikuasaile negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmanakyatemahuikonesiaget juta hekar perhutanan sosial Oleh karena itu ekoedu kali ini akan mengangkat topik terkait skema perhutanan sosial sebagai bentuk pengelolaan hutan Lestari yang akan disampaikan oleh bapak Dr Hasanudin m beliau merupakan dosen program studi kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Makassar tanpa berlama-lama lagi Mari kita sambut bapak Dr Selamat siang Pak Semoga sehat selalu siang Mas ia kasih asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh para peserta Bapak Ibu sekalian yang sama-sama berbahagia Alhamdulillah Terima kasih Pak Dr hasanud molo yang sudah menyepatkan waktunya untuk mengisi webinar pada minggu kali ini mungkin tanpa berlama-lama lagi Pak untuk ruangan Zoom saya serahkan ke bapak Dr IR has untuk menyampaikan materinya terkait skema perhutanan SOS dipersilakan [Musik] Pak Baik makasih ee mohon izin untuk disare screing lnya Ya silakan dulu sudah kelihatan Mas Ya belum ya untuk slide-nya sudah terlihat Pak Hasanudin namun silakan di slide show Pak mohon izin Pak Hasanudin sepertinya layar di Bapak stak Pak Oh iya normal mungkin izin Pak Hasanudin apabila masih terkendala mungkin untuk materinya bisa dikirimkan kepada kami panitia dan mungkin akan kami share dari sini pak sudah Mas Ya sudah Pak mungkin boleh di slide Pak Oke ini masih belum di Oke sudah tampil Pak ada gangg tadi Baik saya juga ini masih pakai latar us biar jadi promosi Mas ini pelatihan AMDAL di belakang Terima kasih Pak sudah bantu mempromosikan juga pak ee baik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang salam sejahtera untuk Ee kita semua Bapak Ibu yang saya hormati ee Apakah terdengar suara saya Bapak Ibu Ya jelas Ya jelas sekali Pak Oke baik alhamdulillah eh jadi eh materi webinar kita hari ini adalah eh terkait perhutanan sosial ya Ee Bagaimana sebenarnya di dalam proses pengelolaan hutan Lestari itu ee didorong di dalam rangka meningkatkan ee kesejahteraan masyarakat dan memberikan ruang bagi masyarakat-masyarakat sekitar hutan di dalam mengelola hutan ini tujuan daripada ee Konsep Pengelolaan hutan Lestari ee melalui skema perhutanan sosial saya sendiri adalah eh diberi amanah oleh ekedu di dalam memberikan materi ini Eh mungkin kita akan berbagi pengalaman mungkin Bapak Ibu ya Saya kira yang ikut ini dengan berbagai latar belakangnya ee saya lihat ee cukup ee banyak ya Ee jadi ee Kenapa perhutanan sosial itu ee dijadikan sebagai salah satu solusi ya dari banyak solusi mungkin yang ditawarkan oleh pemerintah di dalam memberikan ruang kepada masyarakat ini yang EE mungkin yang harus diikkan nah ini kalau kita lihat ee Kenapa PS itu dikeluarkan ya atau dihadirkan itu mungkin pertanyaannya Kenapa hilang slide-nya ya untuk slidenya di layar saya masih tampak Pak Hasanudin oke ya Jadi pertama adalah karena kita ingin memberikan akses pemerintah ingin memberikan akses kepada masyarakat ya terutama masyarakat-masyarakat yang ada di dalam maupun di sekitar ee hutan ya kemudian ee yang kedua adalah memberikan kesempatan Di dalam berusaha termasuk di dalam akses modal dan pasar serta meningkatkan kapasitas petani di dalam hal ini kelembagaan masyarakat ya kita tahu bahwa luas hutan di Indonesia itu yang kurang lebih 127 juta hektar ya 63,9% dari luas daratan itu ada desa-desa yang ada di dalam dan di sekitar kawasan itu kurang lebih 36,7% dengan penduduk ya Kita tahu bersama bahwa memang masyarakat umumnya ini adalah penduduk yang berada pada kondisi yang EE masih sangat minim dari aspek ee pendapatan Kemudian yang kedua dari sisi konflik tenorial yang kurang lebih 2100 kasus itu memberikan kesenjangan terhadap ee ee masyarakat desa dan masyarakat kekotaan ini dari rasogini ya dari sisi urbanisasi ya dari target pemerintah yang 12,7 juta hektar melalui kegiatan perhutanan sosial ini diharapkan bisa memberikan ee kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Ya baik secara domestik maupun ee ee ee secara regional ya terhadap pertumbuhan desa dan produksi hasil hutan yang berbasis masyarakat ya di dalam rangka eh penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan ini yang menjadi landasan Kenapa perhutanan sosial itu menjadi kebijakan pemeraan ekonomi karena selama ini eh kita tahu bahwa akses terhadap Kawasan hutan di dalam proses pemanfaatannya itu lebih eh banyak diperoleh oleh corporate lalu kemudian e kesempatan masyarakat itu sangat kecil nah Oleh karena itu melalui pemikiran ini sehingga pemerintah mendorong Konsep ini ya sehingga diharapkan dengan konsep perhutanan sosial itu akan memberikan peningkatan kesejahteraan terhadap masyarakat nah ini di dalam landasan perhutanan sosial ya kalau kita lihat bahwa e perhutanan sosial itu sendiri adalah eh merupakan ee sistem pengelolaan hutan l yang yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak maupun hutan adat yang tentu dilaksanakan oleh masyarakat setempat ya atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama di dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keseimbangan dan dinamika sosial ya dalam bentuk ee skema ee perhutanan sosial itu baik dari sisi hutan Desa ya kemudian ee HKM ya hutan tanaman rakyat hutan adat maupun kemitraan kehutanan ya jadi E ini yang menjadi dasarnya di p09221 Bapak Ibu eh Kemudian dari sini kita bisa tahu bahwa melalui skema-skema ini berarti masyarakat yang dimaksud itu adalah masyarakat ee setempat atau sekitar hutan yang seperti apa dicirikan oleh masyarakat yang dimaksud nah masyarakat setempat atau sekitar hutan itu adalah masyarakat hutan yang memang kalau kita merujuk pada komunitas atau kelompok yang tinggal di dalam maupun di dekat kawasan itu itu memiliki ketergantungan dari sisielood ya E penghidupan itu sangat tinggi di dalam memanfaatkan sumber daya hutan ya untuk kehidupan sehari-hari mereka sehingga mereka seringkiali memiliki hubungan yang dengan hutan baik secara ekonomi sosial maupun secara budaya ya Nah itu tentu dicirikan dengan e masyarakat-masyarakat yang secara ekonomi masyarakat ini sering kali mengandalkan hutan itu sebagai sumber mata pencaharian Ya seperti misalnya mereka berkebun ya lalu berburu kemudian mengumpulkan hasil-hasil baik itu kayu maupun non kayu ya kemudian memanfaatkan jasa-jasa ekosistem ini yang secara ekonomi dicirikan dengan karakter masyarakat sekitar hutan yang dimud kemudian dari sisi e budaya dan tradisi masyarakat ini tentu sering menjadi bagian yang tidakpisahkan dari budaya dan tradisi kep an yang dilakukan dalam keseharian mereka ya secara lokal mereka punyai kearifan ya Eh dan tradisi-tradisi maupun praktik-praktik adat yang dilakukan di dalam sebuah komunitas masyarakat yang memang dilakukan di dalam luar kawasan lalu kemudian eh masyarakat ini juga dicirikan dengan ee memiliki pengetahuan hal ya pendidikan dan pengetahuan lokal yang dimakud yang lokal knowledge adalah masyarakat sekitar hutan itu memiliki pengetahuan yang kaya tentang bagaimana ekosistem hutan lalu kemudian e bagaimana flora dan fauna yang ada serta cara-cara yang dilakukan untuk Bagaimana hutan itu bisa berkelanjutan dari sisi e penghidupan bagi mereka ya Jadi ini pengetahuan-petahan ini sangat baik sekali bagi mereka ee di masyarakat kita ya yang ada di dalam dan sekitar terutama masyarakat-masyarakat adat tentunya ya dan itu jauh lebih berhasil dari sisi pengelolaan karena memang sejak dulu ya Ee mereka memperlakukan alam itu dengan baik terutama sumber daya hutan kita lalu kemudian masyarakat ini juga dicirikan dengan ee karakter bahwa mereka juga diperhadapkan dengan ee persoalan konflik dan tantangan ya yang di mana mereka sering menghadapi tantangan seperti konflik tenurial ya lahan ya kemudian ee tanah penbangan ya Misalnya perubahan-perubahan kebijakan yang terjadi yang bisa mempengaruhi akses mereka terhadap hutan Oleh karena itu diharap B kan dengan mekanisme melalui skema PES ini mereka secara legal dan diakui mengelola hutan itu sehingga kelestarian hutan itu bisa di pertahankan Kemudian dari sisi eh partisipasi ya dalam pengelolaan masyarakat ini kita juga melihat memiliki keterlibatan di dalam pengelolaan dan konservasi ya hutan ya menjaga ee termasuk ee bagaimana mereka di dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang berbasis komunitas sehingga dianggap lebih efektif untuk mencapai keberlanjutan dan kelestarian jadi ini yang EE perlu dicatat Bapak Ibu bahwa masyarakat ini punya peran yang sangat vital di dalam mempertahankan keberlangsungan sumber daya hutan kita baik Bapak Ibu ee Kemudian dari sini kita bisa lihat dari sisi data ya E ini dari Direktorat e PS ya Ehan sosial bahwa kalau kita lihat eh eh dari data hari ini bahwa dari 6940 kelompok usaha PS yang terbentuk maka komoditas terbanyak yang paling banyak diminati dan dilakukan masyarakat di timkat tapak itu adalah agroforestri ya dengan ee persentase kurang lebih 28 ya ee kom8 atau 29% dengan ee kemudian ada buah-buahan ya ada buah-buahan ya tentu Bapak Ibu tahu sekali ee bagaimana buah-buahan ini ya tanaman berbuah yang dimaksud mpts ya Bapak Ibu ee itu diberi dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu tentunya ya kemudian ada pemanfaatan jasa ee lingkungan wisata alam kurang lebih 10,5% kemudian ada kayu-kayuan 9,3 kemudian ada juga ee dalam bentuk ee produk hasil hutan yang diperoleh berupa kopi ya E dan tanaman pangan termasuk madu ya aren dan K beserta jenis rempah-rempah lainnya ini yang ee di peroleh data berdasarkan komodity kups ya e per 2019 data ini yang masuk Nah potensi komoditas pangan di areal perhutanan sosial ya berdasarkan eh data yang kami peroleh bahwa dari semua ini memang yang paling banyak diminati ini adalah dari sekian banyak e ya adalah hhbk memang hasil hutan bukan kayu sehingga memang kita berangkat dari ee proses pemanfaatan dan pengelolaan hutan yang selama ini ee berbasis pemanfaatan kayu itu sudah tidak lagi kita gunakan ya Bahkan itu diam ya kemudian ee kecuali pada kegiatan-kegiatan yang memang untuk tujuan produksi hasil hutan kayu di hutan tanaman ya tetapi yang berkaitan dengan pemanfaatan yang dilakukan dan penibatan masyarakat ini tentu yang banyak bermuara pada hhbk dan jasa lingkungan dari total KS misalnya dari jumlah yang ada itu ternyata pemanfaatan Aren termasuk ee untuk produk turunan menjadi gula dan seterusnya itu ada 165 KBS dengan potensi luasan yang sangat besar termasuk Eh ada pemanfaatan lada ya ricaah ya itu dengan luas yang cukup besar ee dan banyak lagi potensi-potensi hhbk lainnya yang memang e selama ini dilakukan oleh masyarakat-masyarakat yang sudah memperoleh program ee perhutanan dan yang ikut terlibat di dalam skema perhutanan sosial ini ya ingat bapak ibu bahwa di dalam program PS ini juga masyarakat diberikan ruang untuk program-program seperti e silast ya Di mana e mereka diberikan eh eh pilihan-pilihan untuk mendapatkan kegiatan yang berbasis pengembangan ternak misalnya ya tentu ternak ini kemudian dikandangkan lalu kemudian diberikan pakan ya dan kemudian pada tahun-tahun tertentu yang memang sudah layak jual mereka bisa jual ternak ini ee untuk memperoleh tambahan pendapatan pertanyaannya adalah kepada siapa pengelolaan perhutanan sosial ini diberikan kalau kita lihat berdasarkan p09 di 2021 tentang pengulaan perhutanan sosial Maka perhutanan sosial itu bisa diberikan kepada perorangan ya kemudian bisa juga kepada kelompok tani hutan dan ada Koperasi koperasi ini adalah dari gabungan-gabungan kelompok tani hutan lalu kemudian membentuk koperasi dengan jangka waktu pengelolaan itu bisa diberikan paling lama 35 tahun ya Jadi ini Bapak Ibu 35 tahun dan bisa diperpanjang jadi bisa diperpanjang Bapak Ibu ee hilang nah Oleh karena itu Eh kita berharap bahwa di dari sisi pengelolaan ini tidak kemudian berhenti dari aspek pemberian izin saja e Tetapi dia bisa dilanjutkan dengan eh kegiatan-kegiatan pembinaan termasuk monitoring dan di dalam kegiatan ini maaf putus Bapak Ibu ya materinya kelihatan bu ya terlihat Pak oke oke baik Nah untuk kemitraan kehutanan itu disesuaikan dengan masa berlakunya perizinan berusaha jadi misalnya eh kegiatan-kegiatan kemitraan kehutanan itu diberikan kepada fungsi hutan ee baik di hutan lindung maupun di hutan produksi kecuali di ee hutan konservasi kawasan konservasi ini ada juga namanya kemitraan konservasi memang di dalam program PS ini Nah itu didasarkan pada masa berlakunya pemegangan Iing perisinan berusaha ya Misalnya ee perizinan berusaha yang dimiliki oleh perusahaan misalnya atau pengelola ee kegiatan itu bisa melakukan kemitraan dengan masyarakat lalu kemudian ini menjadi landasan eh kita ada istilah persetujuan pengelolaan e perutanan sosial dulu sebelum09 ini yang ada adalah bentuk persetujuannya itu dalam bentuk izin ya izin usaha pemanfaatan hasil hutan e pada HKM misalnya tetapi sekarang dengan p09 tidak ada lagi istilah izin Bapak Ibu ya yang ada adalah persetujuan pengelolaan perhutanan sosial yang di mana ini merupakan akses legal di dalam rangka pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun ee perorangan untuk kegiatan-kegiatan yang melalui skema hutan desa atau HKM HTR kemitraan Kehutanan dan hutan adat pada kawasanhutan lindung atau kawasan hutan produksi ya ee untuk kegiatan ee hutan tanaman rakyat ini lalu eh di hutan produksi ya kemudian ee kemitraan konservasi pada kawasan e hutan konservasi nah persetujuan kemitraan kehutanan yang dimasuk adalah persetujuan kemitraan yang diberikan kepada pemegangan kerisinan Berusaha atau e pemegangan persetujuan penggunaan Kawasan hutan dengan Mitra atau masyarakat misalnya ada pengelola hutan tanaman industri misalnya ya maka dia punya kewajiban untuk melakukan kemitraan dengan masyarakat pengelola boleh juga melakukan kegiatan kemitraan kehutanan ya dengan masyarakat-masyarakat sekitar Siapa saja yang sudah memperoleh izin pengelolaan ya pemegangan izin perisinan berusaha maka dia bisa bermitra dengan masyarakat sekitar nah kemudian di dalam ee p09 Ini ada yang dimaksud dengan wilayah indikatif hutan adat ya adalah wilayah hutan adat yang berada pada kawasan hutan negara yang oleh produk hukum dalam bentuk peraturan daerah yang wilayahnya telah ditetapkan oleh Bupati jadi MH itu harus ditetapkan melalui Perda kalau memang mau masuk sebagai ee eh hutan adat ya Nah kemudian skema perhutanan sosial ya jadi skema ini e salam lima jari orang biasa gunakan ya yaitu skema pada eh kegiatan perhutanan sosial yaitu HKM di mana HKM ini adalah kawasan hutan negara yang memang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat e setempat ya atau masyarakat sekitar lalu kemudian ada hutan desa yang di mana di dalam hutan Desa ini sama dengan e prinsip di KM bahwa dia statusnya sebagai hutan negara Ya baik pada fungsi hutan lindung maupun pada fungsi hutan produksi yang belum dibebani izin lalu kemudian dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan Desa ya Jadi ini dia Jadi kalau Desa itu punya ee sumber daya hutan yang memang diperuntukkan untuk kegiatan ee masyarakat yang ada di dalam Desa maka Desa bertanggung jawab dan boleh melakukan kegiatan proses pengusulan hutan Desa ini lalu kemudian ada hutan tanaman rakyat ya jadi hutan tanaman rakyat ini ya adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok-kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan sistem silpikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan jadi seperti itu Jadi di mana hutan tanaman ini dilakukan yaitu pada FSI hutan produksi yang memang secara Lare ini berpeluang karena lebih terbuka misalnya dan ada masyarakat-masyarakat di situ nah kemudian ada hutan adat nah ini hutan adat adalah hutan yang memang di dalam skema ini berada di dalam masyarakat hukum adat masyarakat hukum adat itu tentu harus dibuktikan dengan penetapan melalui peraturan daerah oleh pemerintah daerah bahwa wilayah masyarakat Itu memang masuk sebagai masyarakat wilayah hukum adat lalu kemudian kemitraan kehutanan ini eh adalah persetujuan kemitraan yang diberikan kepada peman berusaha pemanfaatan hutan ya atau persetujuan penggunaan Kawasan hutan dengan Mitra atau masyarakat yang memanfaatkan hutan baik pada fungsi kawasan hutan lindung maupun pada fungsi kawasan hutan produksi jadi ini kemitra kehutanan intinya bahwa kemitraan kehutanan itu di luar kawasan hutan konservasi ya lalu kemudian ee ada kemitraan konservasi itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan undangan di bidang konservasi jadi ya memang harus melihat bagaimana mekanisme dan peraturan-peraturan yang ada di dalam t konservasi misalnya di Taman Nasional ya kita tahu bahwa Taman Nasional ini dikelola secara dengan sistem sonasi mungkin ada ee mekanisme atau proses atau ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi di dalam mekanisme membangun ee proses kemitraan konservasi nah ingat bapak ibu dari tiga fungsi hutan disandingkan dengan skema perhutanan sosial yang bisa kita lakukan bahwa di hutan konservasi hanya boleh dilakukan kemitraan konservasi jadi tidak bisa masuk di situ hutan Desa HKM dan kemitraan kehutanan karena memang di fungsi ini di fungsi hutan konservasi hanya dibolehkan melalui keman konservasi ini yang harus dicatat kemudianada hutan lindung ya terutama di kegiatan skema PS itu boleh keempat ya tetapi di luar HTR HTR yang diharamkan masuk ya skema perhutanan sosial yang dibolehkan pada fungsi hutan lindung itu adalah hutan Desa HKM maupun kemitraan kehutanan ya kemudian di hutan produksi ini yang bisa masuk ee semua ya kecuali kemitraan konservasi ya bahwa di hutan produksi itu bisa hutan Desa bisa HKM dan plus bisa hutan tanaman rakyat karena memang peruntukannya bisa dilakukan pada fungsi hutan produksi dan kemitraan kehutanan juga bisa dilakukan pada fungsi hutan produksi kemudian ada peta indikatif perhutanan sosial namanya atau Biasa disingkat piaps adalah peta yang memuat areal kawasan hutan yang dicadangkan untuk perhutanan sosial ya Jadi ini ee peta Pis itu adalah memang peta yang memuat Areal areal kawasan yang dicadangkan untuk perhutanan sosial Nah itu meliputi kawasan hutan yang sudah dicadangkan untuk kegiatan PS maupun kawasan hutan yang sudah dibebani persetujuan pengelolaan peritam sosial jadi ada areal yang sudah memperoleh izin dan ada juga yang masuk di dalam areal pencadangan dan areal khdpk ini yang dimaksud adalah untuk kepentingan perhutanan sosial di eh pulau Jawa ya di Perum perutani ya Kawasan hutan dengan persetujuan khusus Istilahnya ya di Perum perutani bagi masyarakat-masyarakat yang ada di sekitar eh Perum perutani kemudian ditetapkan melalui harmonisasi peta yang dimiliki oleh Kementerian KLK kemudian peta yang dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi kabupaten kota maupun lembaga saudaya masyarakat dan sumber lain yang dianggapid kemudian ditetapkan oleh menteri dan direvisi setiap 6 bulan sekali oleh pejabat pimpinan tinggi Madah jadi di Direktorat bidang Planologi ini di kehutanan Kementerian kehutanan nah lalu kemudian kita lihat bentuk akses legal ya di dalam pengelolaan perutanan sosial ya diberikan ole Mi untuk persetujuan atau penetapan meliputi persetujuan pengelolaan HD hutan Desa persetujuan pengelolaan HKM kemudian persetujuan pengolaan HTR dan persetujuan kemitraan kehutanan nah ini hutan Desa siapa sih sebenarnya subjek daripada hutan Desa itu nah lembaga desa atau gambungan lembaga desa yang memenuhi ya Atau harus memenuhi ketentuan yang pertama kepengurusan lembaga desa warga desa yang sudah memiliki ketergantungan kawasan hutan persorangan yang mempunyai kompetensi tokoh atau kelok lokal yang peduli dengan kelesteran hutan ini yang masuk di dalam kepengurusan lembaga Desa nah penerima manfaat adalah warga desa setempat dengan ketentuan ada ketentuan satu orang perkk itu belum terdaftar sebagai pemegangan persetujuan jadi dalam satu rumah tangga itu gak boleh dobel ya dalam satu rumah tangga itu jangan sampai masuk bapak masuk anak padahal itu dalam satu keluarga itu tidak boleh ya Jadi ada ketentuannya nah penerima manfaat langsung ya warga desa sebagai penggarap dan pengelola areal kerja kemudian warga luar desa penggarap atau pengelola areal kerja dengan mengelengkapi surat keterangan garapan dari kepala desa setempat dan penerima manfaat tidak langsung adalah masyarakat desa setempat yang bukan penggarap atau bukan pengelola namun secara tidak langsung mendapatkan manfaat baik eh kemudian objeknya itu tadi adalah dari sisi areal lalu sekarang adalah e dari sisi orang yang memperoleh sekarang dari sisi arealnya objeknya areal berupa kawasan hutan lindung atau hutan produksi yang belum dibebani perisinan berusaha penggunaan pemanfaatan hutan ya persetujuan kawasan hutan atau persetujuan pengelolaan perhutanan sosial Ya tentu harus berada di dalam areal Pis ya berada di dalam wilayah desa atau areal hasil kesepakatan batas pengolaan tar desa yang dipetakan secara partisipasif oleh EE oleh masyarakat dan atau berada di dalam satu kesatuan landscape bentang alam desa pemohon ya dengan ee luas areal paling luas itu 5.000 hektar per unit pengelolaan jadi satu ee konsep ee SK pengelolaan itu maksimal 5.000 hektar nah dalam hal areal di luar piaps dapat diberikan persetujuan yang pertimbangan areal itu sudah dikelola masyarakat setempat dan atau punya potensi untuk pemanfaatan kawasan jasa lingkungan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu kemudian apabila berupa tanaman sawit yang dilakukan oleh persorangan yang tinggal di dalam atau sekitar kawasan hutan yang lebih dari 5 tahun secara terus-menerus bisa diberikan dengan ketentuan kurang dari 5 hektar per orang lalu kemudian HKM nah HKM ini subjeknya adalah perseorangan yang tergabung atau harus membentuk kelompok masyarakat maupun kelompok tani ya kelompok tani hutan atau G buungan kelompok tani hutan ya gapoktan dan ada Koperasi tempat yang bergerak di bidang pertanian ya peternakan dan atau kehutanan yang jumlahnya itu 15 sampai 13 300 Orang selebihnya bisa membentuk gabungan kelompok tani hutan nah anggota kelompok masyarakat diberikan persetujuan berasal dari pertama masyarakat setempat yang punya ketergantungan hidup pada kawasan hutan sebagaimana kita cirikan tadi di awal yang kedua profesional kehutanan atau yang memperoleh pendidikan kehutanan atau bidang ilmu lain yang berpengalaman di bidang kehutanan atau pernah sebagai pendamping atau pengulu di bidang hutanan masyarakat luar Desa setempat yang sudah mengelola 5 tahun terakhir berturut-turut dibuktikan dengan surat keterangan kepala desa ketentuannya adalah satu orang perkk dan belum terdaftar sebagai pengegan persetujuan objeknya ya arealnya areal berupa kawasan hutan lindung maupun hutan produksi yang belum dibebani perisinan berusaha ya luas areal paling luas 5000 hektar per unit pengelolaan dan 15 hektar Maksimal per KK dalam hal areal di luar Pi diberikan persetujuan dengan pertimbangan areal itu sudah dikelola masyarakat setempat bila berupa tanaman sawit seperti saya sampaikan tadi tapi dia harus mengelola dan menentuk kelompok yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan itu misalnya lewat dari 5 tahun secara terusmenerus dan diberikan kurang dari 5 hektar per orang ada ketentuan ya Jadi kalau dia di dalam di dalam ee di luar areal piaps Nah kemudian ada ha nah subjek htr-nya itu adalah kelompok tani hutan yang beranggotakan 300 sampai 15 sampai 300 Orang selebihnya membentuk gabungan kelompok tani dua gabungan kelompok tani hutan kemudian yang ketiga koperasi Tani hutan ya yaitu koperasi setempat yang bergerak di bidang pertaniantikultural pakan dan atau kehutanan nah kriteria Ang pemohon yang pertama adalah masyarakat setempat yang sudah punya ketergantungan hidup pada kawasan hutan profesional kehutanan satu orang perkeluarga belum terdaftar sebagai pemegangan izin lalu kemudian masyarakat luar desa yang sudah mengelola 5 tahun berturut-turut dan dinyatakan dengan surat Kepala Desa nah kemudian eh objeknya ini adalah berada pada kawasan hutan yang berupa kawasan hutan produksi yang belum dibebani perizinan berusaha jadi belum ada izin di di atasnya Kemudian yang kedua belum ada persetujuan penggunaan kawasan hutan biasanya itu kegiatan persetujuan penggunaan kawasan hutan itu kan ada misalnya contoh diberikan kepada pengelola tambang ya kemudian eejuan ee perisinan berusaha untuk kegiatan pemanfaatan hutan oleh dan seterusnya kemudian persetujuan pengelolaan perununan sosial jadi kalau sudah ada ee ee persetujuan PS di Har itu maka itu juga tidak bisa di ealokasikan untuk diusulkan dan diberikan lagi izin kemudian ketentuannya berada di dalam pias apabila di luar areal harus sudah dikelola oleh masyarakat diutamakan hutan produksi yang tidak produktif dan atau areal sudah dikelola oleh pemohon jadi ini dalam hal areal berada di luar piaps dapat diberikan persetujuan pengelolaan HTR dengan ketentuan area sudah dikelola oleh masyarakat selanjutnya dimasukkan dalam revisi piap selanjutnya lalu kemitraan kehutanan ini kemitraan kehutanan itu adalah pemegangan perisinan berusaha pemanfaatan kawasan hutan atau pemegangan persetujuan penggunaan Kawasan hutan dengan Mitra atau kelompok Rani hutan maka boleh melakukan Mitra dengan kriteria Mitra masyarakat setempat yang memiliki ketergantuan langsung terhadap areal kerja atau kelola pemohon Kemudian yang kedua penduduk yang tinggal di desa sekitar Ya perisinan berusaha penggunaan kawasan hutan atau eh eh hutan konservasi ya Jadi boleh diilakukan pada hutan konservasi Tetapi dia hanya boleh kemitraan konservasi kemudian profesional kehutanan ya satu orang perkeluarga dan belum terdaftar sebagai pemegang persetujuan ini objeknya adalah kawasan hutan produksi atau hutan lindung yang belum dibebani hak memiliki poensi menjadi sumber kehidupan areal konflik atau berpotensi konflik ini yang paling tepat untuk dimitrakan jadi misalnya ada pengelolaant ternyata selalualah dengan masyarakat sel ini karena ada masyarakat di yang maka boleh kita dorong mekanisme PS melalui skema kemitraan kehutanan dia berkebun E ladak atau merinak atau apakah di situ ya boleh ini harus dirangkum supaya tidak menambah luas area dan dilakukan dengan model winwin solution nah kemudian apabila areal berupa tanaman sa dilakukan oleh Pan dengan ketentuan membentuk kelompok ya harus di atas 5 tahun dan maksimal itu bisa diberikan 5 he per kalau kemitraan kehutanan pada areal kerja paling luas 5 hektar per keluarga jika melakukan kemitraan untuk memungut hasil hutan bukan kayu atau jasa lingkungan luas areal bisa diberikan sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan para pihak nah tahapan permohonan Saya kira ini ya Jadi kalau mau melakukan permohonan k mitraan kehutanan itu tentu harus dilakukan melalui mekanisme sosialisasi dulu bisa dilakukan oleh EE Kementerian ya Ee terutama eeskl ini ya dibantu oleh Pokja PPS ya Jadi ada memang eh Pokja PS e kemudian materinya yang bagaimana tujuan kemitraan hak dan kewajiban ini harus termuat di dalam sosialisasi kemudian proses pendampingan pengawasan pelaporan dan proses-proses pengendalian pada saat kita melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi materi ini harus tersampaikan karena kenapa dari awal masyarakat bisa tahu bahwa apa sih sebenarnya Tujuan kemitraan yang akan dibangun dan dilakukan oleh pemegang perizinan berusaha terhadap calon Mitra kemudian pembentukan dan penguatan kelembagaan kelompok ini dilaksanakan oleh pengelolah hutan ya pemegaan perizinan berusaha yang difasilitasi oleh pemerintah maupun Pemerintah Daerah atau Pok JPS jadi J kegiatannya Bagaimana menyusun adart membuat rencana pemanfaatan lahan dan pembentukan koperasi e penyusunan nkk ini juga dilakukan oleh pengang perusunan berusaha ya memuat identitas para pihak areal dan peta rencana dan atau objek ya biaya kegiatan hak dan kewajiban serta Bagaimana mekanisme pembagian hasil dan seterusnya itu semua harus nah ketentuan pengaturan bagi hasil di dalam proses kegiatan ini adalah pada areal yang ada aset atau modal dari pemegangan perisinan berusaha di dalam kemitraan kehutanan maka 80% itu pasti menjadi eh bagian dari pemegangan perisinan berusaha dan 20% untuk masyarakat lalu kemudian kalau dia ada aset atau modal masyarakat dari awal maka 80% itu kembali ke masyarakat jadi dibalik dia kalau modal membangunnya itu dilakukan oleh pemegan izin perizinan berusaha di awal semua dan ada masyarakat di dalam ingin dilibatkan dalam sisi kemitraan maka 80% akan menjadi bagian ee pemegang izin Tetapi kalau kemudian aset atau modal masyarakat itu ada investasi dari dulu maka masyarakat punya hak untuk memperoleh 80% dan 20% untuk perizinan berusaha dan hal di lokasi ee kemitraan kehutanan belum ada tanaman pembagian hasilnya 5050 jadi harus adil Di Sini di dalam mekanisme pembagiannya Bapak Ibu ya Jadi kalau misalnya tidak ada investasi ya baru dibangun dan sama-sama investasi itu mulai dari awal maka kita 50 5050 nah ini ada ketentuan dan larangan hak dan kewajiban bagaimana mereka harus menjaga aral dan seterusnya melakukan kegiatan penanaman termasuk kegiatan perlindungan tidak boleh memindahkan atau menjual kemudian melarang untuk melakukan kegiatan penanaman kelapa sawit ya itu e untuk kegiatan HD HKM dan HTR ya kemudian meneban pohon pada areal dengan fungsi hutan lindung tidak boleh Bang dilarang ya diharamkan untuk melakukan kegiatan penembangan pada kegiatan hutan e fungsi hutan lindung ya kecuali pada areal hutan tanaman di kegiatan HTR boleh melakukan kegiatan penebangan dengan catatan ada catatannya tanaman yang ditebang adalah tanaman yang betul-betul dipelihara dan ditanam sendiri oleh pemegang ee persetujuan pertanan sosial kemudian tidak boleh juga membangun sarana dan prasarana yang mengubah bentang alam pada fungsi hutan lindung kemudian tidak boleh menyewakan areal dan menggunakan areal untuk kepentingan lain Jadi ee ada hak-hak ya bisa diperoleh mendapatkan pelinduan dan gangguan kemudian secara legal aspek ee masyarakat legal untuk mengelola kawasan dan seterusnya kemudian bisa mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang ada ya mendapatkan pendampingan kemitraan dalam pengembangan usaha dan seterusnya nah ini hak dan kewajiban dalam persetujuan e kemitraan ya melaksanakan kegiatan pangkutan ya kemudian Mitra mendapat keuntung simpel dari hasil kegiatan Tetapi ada juga kewajibannya ini yang harus diperhatikan baik-baik antara hak dan kewajiban pengelola dan e pemegan perizinan ya melaksanakan pemberaanyarakatempat ya ini ya kemudian membayar pnwp dari kegiatan melindungi mitranya dari gangguan perusakan ee mentaati kesepakatan yang tadi e bagaimana identi identity yang ada di dalam nkk itu kemudianayar pnbp nah kemudian eh pengelolaan perhutanan sosial itu dilakukan melalui kegiatan penataan areal dan penyusunan rencana pengelolaan Ya rencana pengelolaan itu setiap tahun dan rencana tahunannya itu disusun setiap setahun sekali dan kemudian ada pengembangan usaha penanganan konflik tenorial pendampingan dan kemitraan lingkungan ya Jadi ini adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam pengelolaan perhutanan sosial nah penetaraan areal ini jadi ada penetaan real Saya kira kalau sudah Ee ditunjuk maka wajib untuk melakukan kegiatan penetaan real lalu ee pengembangan usaha ya Misalnya kegiatan pengembangan usaha peran sosial yang meliputi penguatan kelembagaan ya Pembentukan klasifikasi peningkatan kelas ya kan ada kelas-kelas misalnya super Golf sampai naik ke golf ya Eh platinum ya sampai itu eh dan penguatan kapasitas kelembagaan kups pemanfaatan hutan baik melalui kegiatan agroforestri silastura silistri dan agroastura sesuai dengan fungsi hutan dan jenis ruangnya pengembangan kewirausahaan meliputi peningkatan produksi dan nilai tambah produk termasuk Bagaimana mempromosikan produk-produk dan memasarkan yang sudah dibuat dalam bentuk produk ee berdasarkan ee kups masing-masing dan bisa memperoleh akses e permodalan kemudian kerjaasama pengembangan usaha ya jadi mitra usaha mengajukan permohonan kerjasama usaha kepada KPS atau KS dan seterusnya ini kemitraan eh sor eh perhutanan sosial itu dianggap sukses apabila memenuhi minimal tig kriteria ya jadi E suesnya itu kriteria misalnya penguatan kelembagaan ya indikatornya adalah ada kelompok tani atau lembaga Desa output yang kita harapkan bahwa dari kelompotan itu akan terbentuk koperasi maupun bomes dari Jadi kalau lembaga Desa itu ada dalam bentuk bomdes kalau kelompok tani itu dalam bentuk koperasi kemudian pengelola hutan Ya harus menyusun rencana jangka panjang rku dan rph Ya tentu dengan tujuan outputnya adalah meningkatkan tutupan lahan hutan dari sisi pengembangan usaha ada rencana bisnis Desa sintra produksi ya kemudian ini tentu diharapkan bisa memberikan peningkatan pendapatan dan penurunan kemiskinan nah fasilitasi penguatan kelembagaan Ya tentu melalui pendampingan e bagaimana membentuk kelompok dan seterusnya termasuk pengurus dan keanggotaan serta aturan-aturan internal kemudian pelatihan manajemen organisasi pelatihan pembentukan kelompok usaha bersama dan fasilitas sarana prasarana kelompok kemudian bisis proses pengutan Sal ini ya yang di hutan ya lakukan penetapan dan penandaan batas termasuk pembagian blok dan petak yang dilakukan partisipatif ya oleh masyarakat yang kemudian didampingi oleh pendamping baik itu penyuluh dan seterusnya kemudian rph dan rkt ini tentu dari sisi Bagaimana fungsi hutan dan potensi blok Ya ada namanya Wana Tani kemudian dan nah sesuai rph rkt dan organisasi pelaksana ya kemudian ada proses monitoring ya jadi dari sisi pelaksanaan sudah selesai maka kita tentu harus ada ee dilakukan proses monitoring dan evaluasi Ya tentu Bagaimana input di dalam RPA dan rkt ini dilihat apakah betul-betul dijalankan dengan baik berdasarkan rkt ee yang sudah disusun oleh pengelola atau tidak kemudian di sisi ee dilihat dari sisi petupanutan dan EE hutan nah kegiatan pengolaan ya ini tentu Tata hutan penyusunan ee kt pemanfaatan hutan baik hasil hutan kayu hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan rehabilitasi dan reklamasi hutan termasuk perlindungan hutan dan konservasi alam ya fasilitasi pengelolaan ya Ada pendampingan penyuluhan pelatihan ya Jadi yang ikut terlibat di dalam program PS itu Ini pasti memperoleh kegiatan-kegiatan seperti ini jadi dia tentu memperoleh pendampingan kan ada pendamping kemudian e penyuluhan ya sekolah Del misalnya pelatihan Bagaimana eh pengembangan produk dari setiaps yang sudah dilakukan yang sudah dikelola selama ini ya termasuk mungkin ada proses-prosesud di banding untuk melihat bagaimana mekanisme pengelolaanan terutama e kegiatan kegiatans PS di daerah lain ya bantuan bibit dan ternak ini ya jadi ee UN banyak hal yang bisa diperoleh masyarakat dengan terlibat di dalam program peretahan sosial ini nah bisnis proses pengembangan usaha Ya rencana usaha yang kita mau kembangkan misalnya ada kelompok tani hutan yang memang betul-betul dia konsep untuk kegiatan eh pengembangan usaha eh lebah e madu untuk eh madu maka Bagaimana madu ini dari sisi e konsep budaya lalu k dari sisi pemanenan termasuk dari sisi pengemasan dan seterusnya jadi ee itu akan diberikan ee pada mereka-mereka yang terlibat di dalam e kelompok-kelompok perhutanan sosial nah tentu Diharapkan dengan kegiatan bisnis proses ini akan meemberikan ee kesempatan di dalam ee penyerapan tenaga kerja ya peningkatan pendapatan dan penurunan kemiskinan nah ini untuk fasilitasi pengembangan usaha ya Jadi ada penyusunan rencana usaha dan potensi pasar ya Ee itu tentu harus satu kesatuan dengan RPA dan rku-nya kemudian pembentukans sesuai komoditi dalam rencana usaha jadis itu berdasarkan komoditi-komoditi yang sudah dikelola oleh masyarakat yang tergabung di dalam kelompok-kelompok PS kemudian peningkatan aset usaha ya komodity on itu komodity Wan taniam dan jasa lingkungan kemudian eh yangarm itu adalah peralatan produksi misalnya diberikan bantuan untuk ee pabrik penggilingan atau ee kopi misalnya dan seterusnya pendampingan jadi penguatan kapasitas usaha dan pemasaran itu diberikan pendampingan pelatihan dan seterusnya Nah untuk E ini promosi ada ikut pameran misalnya ee kerja sama temuusaha pemasaran ya bisa melalui buka toko online tapi sekarang dengan model-model sekarang ya jauh pemasaran itu lebih berkembang melalui mekanisme e eh sistem online yang kita lakukan saat ini ya kemudian pembiayaan nah ini pembiayaan tentu e berdasarkan dengan pembiayaan Mandiri yang dilakukan kemudian ada kerjaasama kemudian bisa juga melalui kur ya kredit usaha ya blu e CSR ya kerasi dan seterusnya Nah ini salah satu jenis danilai ASI yang pernah kami ee hitung berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan di 2011 waktu itu ee Wu masih skema eh psdpt83 ya jadi eh sebelumnya ya ada kegiatan PS sebelum muncul p83 dan p09 ini ya bahwa masyarakat itu ternyata sudah punya investasi pada are HKM misalnya di itu hkmnya sudah lama sekali ya sebelum munculnya Eh P 83 dan p09 ya ternyata masyarakat sudah memiliki nilai investasi itu terhadap tanaman ya yang kurang lebih 9,25% ya kemudian tenaga kerja itu ee kurang lebih eh khusus untuk tenaga kerja ya 10% ya Jadi ini besar sekali ya tenaga kerja 60% lalu kemudian ada modal ya 7,66% lalu kemudian ee kewirausahaan ya itu 23,8% sehingga kalau kita totalkan berdasarkan nilai investasi dari sisi rupiah biaya yang dikeluarkan masyarakat di dalam mengelola hutan selama ini dalam setahun itu kurang lebih r.831 Rib sekian lalu kemudian dari total investasi ini lalu dia akan memperoleh hasil ya dari kegiatan-kegiatan misalnya tanaman yanganam kalau ini sudah pada masa di mana dia bisa panen ya maka dia bisa memperoleh sampai 150 juta per tahun misalnya kalau ada bantuan misalnya tanaman di bawah tanaman itu di bawah tegakan misalnya ada pakan yang dia kembangkan untuk pakan ternak misalnya lalu kemudian di jadikan pakan untuk ternak yang dia ee kandangkan yang dia pelihara maka akan memperoleh keuntungan yang cukup besar ya Nah ini baru dari satu sisi ya belum dengan ee kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh masyarakat Eh pada kegiatan e HKM Misalnya ini saya ada contoh kasus Bagaimana hutan kemasyarakatan di desa gunusilanu Kecamatan bangkala Kabupaten jenip pontto ini adalah salah satu desa di sulawes Selatan yang sudah ada HKM sejak ee sebelum munculnya ee peraturan ee terkait ee perhutanan sosial ya Jadi pada tahun 1999 Departemen Kehutanan melalui BR LKT itu Jen berang walanae melaksanakan pilot proek pembangunan HKM waktu itu masih di balai ppedas ya itu 1000 hektar di mana salah satu desa di Kabupaten jenonto yang mendapatkan kepercayaan melakukan HKM itu adalah desa gunusilano di situ ada tiga desa Sebenarnya ya Ada kapita gunilanu dan marayoka nah pengelolaan HKM ini telah terkoordinir dengan baik karena untuk mengelola kawasan telah berdiri empat kelompok tani ya Jadi ada proses pemberdayaan yang dilakukan masyarakat di Gunung Selan ini yaitu kebun bibir rakyat KBR dan pemanfaatan kunyit ini yang diberikan oleh Balai waktu itu nah kbrri ini berjalan baik karena hasilnya sudah terlihat bibit-bibit yang dulunya sudah dikelola Masyarakat kini telah tumbuh dengan baik ya Jadi kalau kita hitung dari 99 sampai sekarang Nah Selain itu masyarakat juga memanfaatkan kunyit kunyit itu ditanam di bawah tegakan setelah dipanen masyarakat kemudian mengolahnya dari segi peralatan masyarakat juga diberikan bantuan oleh pemerintah berupa alat pemaruh kunyit dari segi pemasaran masyarakat sudah mempunyai kemasan sendiri dan telah dipasrahkan ke pusat kota Nah ini contoh rantai produksi kunyit yang ada di sana di gungilanu ya Jadi ini rumah produksi kemudian itu ada pengumpulan kunyitnya kemudian itu ketika kunyit ini dikeringkan lalu kemudian ini ee kita lakukan pengemasan dan EE di poin terakhir itu e kunyit dalam kemasan ini bagusnya karena memang ada kelompok-kelompok ini diberikan ya Ee jadi investasi tadi yang sudah dikeluarkan seni nilai bisa mendapatkan keuntungan sebesar itu bapak ibu nah pemberdayaan masyarakat nah salah satu kendala ya yaitu dari jaringan informasi waktu itu kalau sekarang ya sudah bagus karena ya komunikasi sudah Ee tembus waktu dulu sebelum eh di awal-wal HKM terbentuk Wah itu kalau kita masuk di sini kita tidak bisa komunikasi Jadi kalau orang 3 hari di dalam ya 3 hari kita tidak bisa komunikasi selain jaringan perasih sarana pengangkutan juga menjadiik kendala waktu itu jalanan juga masih ya kemudian selain kunyi potensi HKM di itu ada jambu mente nah kendalanya adalah masyarakat belum mengetahui bagaimana cara mengupas ment biar tidak pecah sehingga masyarakat hanya menjual biji untuk para pengumpul nah kemudian ini juga ada pulau-pulau agroforestri kopi yang pernah saya kunjungi di daerah Lampung Barat ya ini baru baru bersama teman-teman ee yang terlibat di dalam ee ya pes ya ya fasilitasi oleh bepedas Kama waktu itu ya dengan teman-teman dari Sulawesi Barat ini jadi ada kelompok-kelompok masyarakat di Lampung ee barat ini itu melakukan kegiatan agroforestri di mana ee di dalam rangka mengurangi sedimentasi ya di dalam pelestarian hutan itu pasi sedimentasi di daerah ee bendung itu ya Ee maka dia diharapkan bisa menanam pada areal-areal yang ada di atasnya jadi ini nah ternyata komoditi kopinya itu bagus sekali ini yang eh terpal ini itulah hasil komoditi dari e tanaman yang ada di kiri Ini ya kudian E kita lihat ya yang dulunya terbuka setelah ditanami kemudian kopi ini lalu kemudian dari sisi fungsi ekologi tanaman ini juga mengurangi laju aliran e permukaan dan ini ini sangat ee luar biasa nah kemudian ee proses pengembangan usaha juga di sana ada ee masyarakat yang melakukan kegiatan pemanfaatan ee dengan mengembangkan advokad ee ya jadi di sana betul-betul masyarakat bisa memperoleh ee pendapatan dengan melakukan pendistribusian bibit ya jadi mekanisme ee yang ada ya jadi tanah-tanah Kosong itu ya yang memang betul-betul dijadikan ee kegiatan penanaman ya Nah ini dengan terbitnya izin Ya kurang lebih 1698 hektar dari KLK itu padaet inilah yang kemudian ditanami lalu eh dari jumlah ini ada asumsi-asumsi yang diperoleh masyarakat dari total ee bibit okulasi yang dibuat dari advokat ini dari kegiatan ini ya jadi di samping masyarakat juga itu menyapkan bibit juga dia menanam bibit jadi pada saat orang-orang membutuhkan bibit maka e dia juga bisa menjual bayangkan dari total keseluruhan misalnya 156.300 bibit ya dengan harga per bibitnya itu r5.000 itu bisa mencapai 3 miliar 900 hampir 4 miliar ini diperoleh petani luarbiasa sekali Banyak betul keuntung-keuntungan yang diperoleh ya terbentuknya kth baru ya jadi di sana Eh dengan ee kegiatan itu jadi ada target ini dari 2004 2005 mereka di sana ya hasil panen dari estimasi kegiatan yang mereka tanam ya ini eh total tonase alvokat yang bisa dia panen itu kurang lebih 3.450 ton ya komitmen masak secara sudah diperkirakan mencapai 100% ya dari kegiatan itu nah jadi memang masyarakat di sana itu mengelola ee alvokatnya itu luar biasa betul-betul bagus ya dari sisi kualitas e kemudian ini produksi hasil dari program PS yang ada di ya Jadi ini contoh-contoh kita lihat Bagaimana masyarakat sudah sampai pada tahap pengemasan dan pemasaran lalu kemudian kita promosikan dalam bentuk pameran dan seterusnya ini adalah bantuan kambing yang diberikan juga bagi pengelola perutan sosial nah iniam bahan perhutanan nasional yang dirasakan manfaatnya oleh EE kelompok usaha perhutanan sosial di Sulawesi Selatan Ini contoh ya yang di desa kapita ini di arealnya Pak baso ini eh beliau adalah penyulu yang banyak memberikan ee kontribusi pemikiran terhadap masyarakat-masyarakat ee yang ada di Kabupaten Jen pontto ini program Bonai ya di dalam kegiatan PES di Kabupaten blukumba ee Sulawesi Selatan nah ini yang di lampun tadi advokatnya ini yang saya bilang ada pohon induk advokat ini mungkin ee dari saya bapak ibu mungkin kita selebihnya akan ada proses diskusi ya Ee Bapak Ibu pertanya mungkin yang berbagi eh informasi atau pengalaman ee bisa kita sampaikan lewat kegiatan diskusi kita hari ini Demikian mungkin dari saya eh moderator saya kembalikan demikian paparan ini nanti kita kembangkan di dalam proses diskusi Makasih alamikum warahmatah wab Waalikumsalam warahmullah W ter banyak dan sebel kita berj kees diskusisak kita akan masuk keesi Dar kepada optukkananyaan izin untuk membacakan Lis pertanyaannya yang pertama Pak apa saja tantangan utama yang dihadapi dalam mengimplementasikan skema perhutahanan sosial di Indonesia dipersilakan Pak Hasanudin Oke Baik Eh jadi apa tentang utama dalam mengimplementasikan skema ya PS di Indonesia yang pertama adalah kalau kita lihat dari Sisi ee ee kegiatan ini adalah pada saat izin ini keluar maka proses-proses pendampingan itu harus terus berlanjut ya Kemudian yang kedua dari sisi penyeluhan kita tahu bahwa di dalam proses PS ini masyarakat kan perlu diberikan informasi ee dengan baik Bagaimana mekanisme kegiatan dilakukan dan kita butuh penyuluh kita tahu di lapangan ya setiap instansi ee di kph itu penyuluh kita sangat terbatas ini E menjadi tentangan tersendiri sehingga kita membutuhkan e pen-penyulu yang memang e bisa konsen untuk itu lalu kedua kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan perhutanan sosial pada skema-skema misalnya HKM kemudian hutan Desa tetapi dari sisi HTR ya kita agak eh kesulitan dan sulit untuk karena kenapa H ini butuh podalan permodalan yang besar di awal Oleh karena itu maka butuh kerja sama yang baik di dalam mengakses modal ya yang bisa dilakukan dengan mekanisme-mekanisme kerja sama tadi Nah yang kedua bahwa harus ditahu bahwa PS ini adalah merupakan salah satu solusi di dalam proses penyelesaian konflikal ya terutama di dalam pemanfaatan lah Kita takut bahwa di dalam mekanisme PS ini ada orang-orang yang dalam tanda kutip itu bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan ee uang ke masyarakat di dalam meroleh izin PS tetapi di balik itu masyarakat tidak mengelola secara langsung ya Jadi masyarakat ini seperti istilahnya mereka ee terlibat di dalam eh mekanisme perisinan dan itu ada yang memanfaatkan ini yang kita takuti Nah apa saja upaya-upaya yang mampu mempengaruhi kelestarian kutan yang dilakukan oleh masyarakat Nah kita tahu bahwa masyarakat ini kan melakukan proses kegiatan penanaman ya dengan eh kombinasi tanaman-tanaman tahunan dengan buah-buahan dan bisa saja juga masyarakat menanam di bawah tegakan kita berharap bahwa penanaman itu dilakukan pada area-area terbuka jadi area yang dulunya terbuka itu kemudian tertanami dan tertutup secara lingkap itu bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan laju erosi dan sedimen di saat curah hujan tinggi karena aliran permukaan itu bisa di dam dan seterusnya nah Apa dampak terbesar yang ditimbulkan oleh GR perutan terhadap kesejahteraan komunitas lokal nah yang pertama yang perlu saya sampaikan bahwa masyarakat mendapatkan keuntungan cukup baik dari sisi aspek legal bahwa dulu kalau masyarakat ada di dalam kawasan hutan itu pasti mereka diusir sekarang tidak masyarakat diberikan ruang secara legal untuk mengelola kawasan kepastian areal legal aspek legal standingnya jelas kemudian aspek usaha juga bisa dilakukan jadi banyak tentu itu bisa memberikan kontribusi penerimaan pendapatan Ya seperti yang saya Gambarkan Contohkan tadi ee jadi banyak ee kegiatan-kegiatan yang bisa kita lakukan secara bersama ya Ee kemudian apalagi ee dampak pengulangan hutan sosial terhadap fauna dan floranya Nah Bapak Ibu ketahui bahwa flora dan fauna ini kan adalah salah satu ee komponen lingkungan yang berada di dalam kawasan ekosistem hutan ya yang di mana ketika hutan itu semakin bagus maka daerah pijakan habitatnya itu juga semakin baik ya Jadi kita tahu banyak ee binatang ee satwa yang keluar ke wilayah pemukiman karena hutan itu sudah mulai rusak ya tetapi dengan justru adanya ee program-program PS yang di mana Memang pada area-area terbuka ya dalam ee maka itu memberikan ruang dan kesempatan bagi e satwa untuk bisa ee dihadirkan kembali ya apalagi kalau ada komposisi komposisi tanaman-tanaman yang memang di senangi dan EE EE bisa digunakan sebagai pakan oleh satwa Oke Mas baik Min kita lanjut ke Pertanyaan selanjutnya Pak hasanin di sini pak terkait dampak terbesar yang bisa ditimbulkan oleh program perhutanan sosial terhadap kesejahteraan komunitas lokal dan para pelestari lingkungan Pak Oke Baik saya sudah Contohkan tadi bahwa dari sisi kesejahteraan dengan adanya peningkatan pendap dari aktivitas PS tadi ya dari program PS itu memberikan kan ee pendapatan dan kontribusi penerimaan terhadap masyarakat-masyarakat lokal ya jadi dari nilai investasi saya contohkan tadi yang hanya 8 juta kemudian dia bisa memperoleh keuntungan sampai 150 dari komodi yang ia e usahakan selama ini itu menggambarkan bahwa besar sekali e manfaatnya kemudian di Lampung Barat tadi ya dari harga advokat dengan total ee panen yang sampai sekian t itu bisa menghasilkan ee dana sehingga pertumbuhan ekonomi Wilayah Desa waktu itu karena perputaran uang di desa itu cukup besar itu juga bisa memberikan ruang dan EE penerimaan yang cukup baik ya sehingga masyarakat yang dulunya tidak bisa mengakses daya beli dengan baik karena bagus pendapatannya ee ada kesempatan berusaha dan kemudian penerimaannya maka dia bisa mendorong ee anak-anak yang dulunya tidak bisa diol ahkan sampai ee keluar kota untuk ee pendidikan tinggi misalnya Alhamdulillah petani kita sekarang sudah terberdaya dengan baik pendidikan anak-anak di keluarga juga semakin bagus jujur Bapak Ibu saya ini adalah salah satu putra daerah dari Desa HKM yang masuk ke perguruan tinggi akibat dari dampak sosial dan ekonomi HKM yang ada di desa kapita ada mungkin kalau Pak baso itu ikut di sini bisa menjadi saksi bahwa Bagaimana seorang Hasan duluya itu dari Desa lalu kemudian ke kota sekolah karena ada informasi bahwa kehutanan itu bagus ini salah satu eh bukti nyata bagi saya Mas ya bahwa betul-betul ee program-program kehutanan yang masuk ke desa-desa hutan itu memberikan kita informasi yang cukup bagus ya termasuk kesempatan berusaha dan seterusnya nah Apakah perizinan perhutanan sosial skema HTR bisa di apa ya silakan di lanjut Pak ini kita lanjut ke yang sedang H Pak di Indonesia kan perdagangan karbon sedang naik-naiknya Nah mungkin pertanyaannya Bagaimana skema perhutanan sosial ini dapat dipergunakan untuk skema perdagangan karbon itu sendiri Pak jadi pernah ada yang disampaikan oleh Pak Bambang ya bahwa dengan adanya program PS itu membantu penutupan lahan kita di kawasan hutan ya terutama lahan-lahan marinal yang dikuasai oleh masyarakat ini Tentunya memberikan nilai serapan yang cukup tinggi ya jadi e memang program dengan poling itu ya penurunan karbon itu yang% ekivalen itu Eh pada kawasan-kawasan yang dulunya terbuka itu ee di luar ee hutan gambut ya memang yang cukup besar ya Ee cadangannya lalu kemudian ee di wilayah mangrop ya di dalam skema PS itu tentu memberikan kontribusi besar saya kira di dalam ee ee penyerapan ya untuk skema perdagangan ini yang EE ada yang mekanisme yang memang sudah bisa dihitung tentunya Bagaimana dari sisi simpanan cadangan serapan dan seterusnya ya Ee itu Mas ya Kemudian apagi dari sisi T Ya betul Pak dari bagaimana perutanan sosial pada skema HTR ini dapat diapl-kan melalui skema Tora Pak Oke tunggu ya jadi ee perlu saya perlihatkan saya share supaya teman-teman lihat ya nah ini ee Bapak Ibu dilihat ya dilihat dilihat Mas ya lihat Pak Nah salah satu ee kegiatan ya yang bisa dilakukan di dalam ee mekanisme penyelesaian penyelesaian ee kegiatan tidak berisin oleh masyarakat di dalam kawasan hutan ya jadi eh ada program perhutanan sosial Tora itu juga lain programnya ya Tora ini adalah pelepasan kawasan hutan ya dalam rangka Bagaimana kegiatan-kegiatan ee pemantapan kawasan ya di penyelesaian kegiatan ee tidak berizin oleh masyarakat di kawasan hutan jadi ini salah satunya adalah program penataan kawasan hutan jadi ee Bagaimana di kawasan hutan itu ditata dengan melalui program Tora ini dia bisa dilakukan pada fungsi hutan lindung dan fungsi hutan produksi ya kecuali di hutan konservasi program t tidak ada sama sekali Nah hubungan dengan kaitan yang pertanyaan tadi bahwa ee Bagaimana HTR ini dilakukan nah HTR ini bisa dilakukan pada fungsi hutan produksi yang memang secara areal hutan ini ee memungkinkan karena dia terbuka ya dan punya potensi untuk ee menaikkan kualitas kayu ya Nah kendalanya adalah untuk masyarakat di dalam melakukan kegiatan pembangunan hutan tanaman dibutuhkan biaya besar di awal ya berapa bibit yang harus dia beli Bagaimana tenaga kerja apalagi dengan luasan misalnya sampai hektar misalnya puluhan hektar ya bagaimana dari sisi pemukukan pemeliharaan dan seterusnya ini yang membuat masyarakat Memang agak sulit ya untuk membangun nah beda kalau corporate di dalam kegiatan HTI misalnya karena memang dia punya modal awal nah Oleh karena itu memang perlu ada kerja sama atau memberitif atau eh seperti subsidilah di dalam mekanisme ada mekanisme yang bisa dilakukan e di dalam membangun HTR misalnya yaitu pola developer Istilahnya ya tahu developer Bapak Ibu developer itu kalau membangun rumah dia menyelesaikan semua menyelesaikan semua beli bibitnya apa semua bangun dan seterusnya sampai siap dihuni ya seperti itu jadi pola developer itu adalah pola di mana investasi dilakukan masyarakat itu memang betul-betul terlibat lalu kemudian dibangunkan dan di situ kemudian masyarakat akan menghitung Berapa nilai yang bisa diberikan ya jadi seperti itu Bapak Ibu jadi mekanisme pembangunan itu di dalam membangun hutan tanaman ee pola ee developer pola Mandiri dan pola saudaya ya pola Mandiri bisa dilakukan memang masyarakat itu punya ya E dengan bantuan misalnya pemodalan dari kelompok-kelompok e misalnya ya itu yang harus jadi memang kendalanya adalah masyarakat ini belum bisa mendapatkan kepercayaan sepenuhnya untuk bisa mengakses permodalan dan itu Buu pendampingan Saya kira baik Mas Baik terima kasih pakt pjelasan kita kembali keakan baik mungkin untuk Dua pertanyaan terakhir Pak dari bapakar di Pulau Jawa berlaku kdpk Saya belum mengerti apa hubungannya apabila disandingkan khdpk dengan PS sesuai permen lhk nomor 9 tahun 2021 pak berikut Oke jadi khdpk itu bapak ibu diperuntukkan khusus bagi masyarakat-masyarakat yang berada di Pulau Jawa yang berada di sekitar area perutani ya nah jadi eh PS dia tidak masuk di dalam mekanisme PS seperti yang di P 89 ini karena memang eh eh p09 itu karena memang ada tersendiri ya Ee yang mengatur tentang mekanisme ee pengelolaan hutan dengan ee dengan ee secara khusus ya jadi dia ee kalau bisa kita lihat di p07 2021 bagaimana kdpk itu diberikan kepada masyarakat-masyarakat sekitar hutan di pulau Jawa yang ada di wilayah-wilayah yang berhubungan dengan ee kutani ya karena skema PS itu yang lima tadi ya HKM hutan Desa HTR ya dan kemitraan kehutanan kdpk itu menjadi ee ada regulasi tersendiri yang mengatur tentang itu p baik Makasih Pak Hasanudin kitajut ke pertanyaan terakhir Pak dari ibu vitri atau bapak Apa arti hasil hutan kayu dalam perhutanan sosial jika tidak diperkenankan untuk penbangan di mana tutupan lahannya didominasi jenis-jenis yang dapat dimanfaatkan jadi Hasil Hutan Kayu pada perhutanan sosial yang di maksud adalah hasil hutan non kayu yang memang didasarkan pada ee kegiatan-kegiatan ee buah-buahan saja ya yang ditanam oleh masyarakat ya jadi ee produk-produk hhbk ini ee bukan hanya dalam bentuk buah saja ya jadi banyak produk-produk hhbk yang ada di dari kawasan hutan seperti yang kita cirikan tadi misalnya ada kelompok-kelompok getah kemudian Aren madu lebay ya kemudian ee dan seterusnya nah Oleh karena itu diharapkan pada Konsep hhbk ini ya pengelolaan itu didorong pada skema fungsi hutan lindung ya dan hutan produksi tetapi diperuntukkan diutamakan pada fungsi-fungsi hutan lindung terutama ya supaya masyarakat itu tidak melakukan aktivitas pemanfaatan kayu Ya silakan mengelola lahan tetapi tidak melakukan kegiatan penbangan Nah dengan harapan bahwa tanaman-tanaman buah yang ditanam ini bisa dipanen oleh masyarakat ya kemudian dijual ya dimanfaatkan sendiri dan dijual nah sehingga dari sisi ee penerimaan itu pasti memberikan kontribusi yang besar saya kira ya dari sisi penutupan ya karena tidak ada penbangan aktivitas ee vegetasi ini berkembang dengan baik ya tumbuh dengan baik maka itu akan memberikan ee ruang tumbuh yang cukup sehingga membentuk ee asosiasi e hutan atau tegakan yang cukup rapat di dalam suatu areal ya dan E ini biasanya pada fungsi-fungsi hutan lindung yang kita maksimalkan supaya itu betul-betul tidak terganggu di samping ee e apa jasa lingkungan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tapi kalau hanya untuk peruntukan kayunya ya ee ada area tersendiri ya terutama pada area-area yang kawasan ee hutan produksi yang tidak produktif Ya itu bisa ya memang sudah ada masyarakat di situ Oke Mas Baik terima kasih banyak pakanudin karena telah menjawab beberapa pertanyaan yang telah dikumpulkan oleh panitia lewat slide mungkin kita masuk ke pertanyaan sesi diskusi langsung yang sudah di terdapat dua peserta yang Res hand di sini ada Ibu Sri hasrianti dan Bapak ekatur mungkin kita mulai dari Ibu Sri hasrianti dipersilakan iburi baik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam kedengaran oke eh Sebenarnya saya sangat tertarik dengan topik hari ini P Hasan ada beberapa yang ingin kami tanyakan sehingga kami tidak bertanya melalui karena yang saya lihat karakter yang disiapkan hanya 160 ee yang pertama ee tadi kita sudah melihat pemaparan dari Pak Hasanudin itu terkait dengan eh syarat dan sedikit eh implementasi di Gun silano nah sejak tahun 2015 sebenarnya pemerintah itu telah mengalokasikan 12,7 juta hektar ee untuk alokasi lahan dan target 5.000 kelompok Nah kelompok-kelompok inilah yang sebenarnya diharapkan mewadahi masyarakat miskin di sekitar hutan dan dapat berkembang serta pada akhirnya nanti akan meningkatkan kesejahteraannya nah eh dari 2015 dengan alokasi 12,7 juta hektar dan 5.000 kelompok ini tidak tercapai sampai dengan waktu yang ditentukan dan Sekarang pun tetap program itu dilanjutkan kembali dan ditargetkan ada r.380.000 hektar l legal akses dengan penambahan 23.400 pendamping PS dan hingga tahun 2030 ditargetkan ada 17.000 kelompok usaha sosial dan kemitraan yang akan dikembangkan melalui program PS sementara eh capaian perhutanan sosial data yang ada di kami sampai dengan 2000 Januari jumlah izin pengelolaan itu 9.719 unit SK jadi ini sudah ada 9.700 itu data dari Januari 2024 dan tentu saja ini berkembang terus sampai dengan sekarang Nah untuk provinsi Sulawesi Selatan sendiri itu ada target nasionalnya dari 400 73.401 hektar dan setelah terealisasi sekitar 217.000 jadi sekitar lebih 50% dari targetnya eh kemudian nah dari situ eh telah diterbitkan 924 izin ini ada 92 iuphd ada 419 HKM 378 eh HTR dan 26 kemitraan dan 9 hutan adat nah eh belajar dari eh 2015 dan begitu banyaknya izin yang telah diterbitkan e tentu saja program PS ini tidak hanya terbatas pada pemberian izin Tetapi bagaimana memaksimalkan partisipasi petani peran pendamping dan P peran pemerintah untuk meningkatkan kinergi PS Eh sebenarnya eh yang kami mau lihat Bagaimana denganitoring dan evaluasi izin yang telah dikeluarkan Apakah eh telah dilakukan Dan eh monitoring dan evaluasi itu bukan hanya eh sekedar menambah target luasan dan eh target izin tetapi Eh bagaimana Monitoring evaluasi izin-izin yang telah diterbitkan selama ini eh kemudian tadi Pak Hasan telah memberikan data bahwa eh dari PS ini sudah ada pendapatan saya eh kurang ini ya Apakah ini pendapatan per KK atau per kelompok sepertinya per KK ya 150 juta per tahun jadi kalau mau dirata-ratakan ini ada r.500.000 per bulan ini sangat luar biasa pak tetapi yang saya lihat di lapangan belum seperti itu belum semuanya ya atau sebagian besar belum belum signifikan meningkatkan pendapatan petani dan bagaimana juga dengan dampak ekologinya apakah izin PS ini semakin banyak diberikan izin Apakah tidak semakin meningkatkan degradasi hutan ee ee sementara untuk meningkatkan ekonomi sendiri itu ee telah dilakukan sebenarnya berbagai macam upaya sudah pendampingan sosialisasi pelatihan kerja sama ee ada promosi ada diversifikasi produk usaha tapi itu belum maksimal Pak Jadi mungkin yang eh bukan hanya menambah target luasan tetapi yang harus dilakukan adalah Monitoring evaluasi dengan yang telah dilakukan selama ini eh Kemudian yang kedua Eh di dalam aturan baik itu di p86 atau permenhk nomor 9 2021 tentang pengeluan MPS itu telah ditetapkan beberapa kewajiban pada pemegang izin termasuk melakukan Tata batas wilayah dan pembuatan blok kerja Pak Hasan juga Tadi sudah menyebutkan itu dia harus bayar pnbp sementara seperti diketahui masyarakat kita yang ada di dalam dan di sekitar kawasan itu prioritas utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ketika dibebankan kepada pemegang izin ini untuk melaksanakan e kewajiban tentu saja hal itu tidak dapat dilakukan Bagaimana mungkin eh masyarakat kita eh mau melakukan pemetaan sementara kita tahu bahwa pengetahuan pengalaman mereka tentang pemetan itu kurang memang diberikan fasilitasi fasilitator untuk membantu tetapi perlu kita ingat bahwa beberapa stakeholder yang terkait di dalam itu tidak memiliki dana atau terbatas ee e dana untuk memfasilitasi hal tersebut nah yang menjadi pertanyaan Bagaimana dengan aturan ini aturan-aturan yang telah ditetapkan sementara masyarakat pemegang izin itu tidak mampu mengimplementasikan hal tersebut sehingga mungkin yang salah satu ya cara yang harus lakukan adalah melakukan revisi kebijakan dengan menyederhanakan aturan-aturan itu kemudian yang ketiga eh sebagai seorang akademisi untuk Hasan langkah-langkah apa yang nyata yang telah dilakukan oleh teman-teman di pihak kampus atau teman-teman akademisi dalam pengembangan PS utamanya di Sulawesi Selatan Pak mungkin untuk sementara cukup dulu eh terima kasih alalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh dipersilakan Pak Hasanudin untuk menanggapi terkait pertanyaan dari ibu izin pakanudin mikrofonnya masih dalam keadaan betul ya Makasih Bu ini luar biasa jadi e Sebenarnya tadi sudah menyampaikan data ya ke kitait Kembangan Bagaimana target dan capaian termasuk hambatan-hambatan yang sudah diukan di lapangan ya karena beliau jugaanyak terlibat di kegiatan PS Diel ya Eh poin terakhir yang ingin sampaikan adalah apa langkah-langkah ya atau upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh teman-teman e akademik ya di dalam melihat e perkembangan terutama di poin terakhir pertanyaan itu kan ada kewajiban-kewajiban yang harusnya dilakukan oleh pemegang izin PS itu terutama di dalam rangka pemenuhan e tap batas kemudian e NBP kalau ini sudah berjalan dan seterusnya Nah betul jadi eh saya sepakat dengan b bahwa ada bahwa memang eh kendalanya adalah masyarakat kita ini di dalam program ini memangong untuk Bagaimana mengakses lahan tetapi dari sisi kewajiban juga masih ada hal-hal yang harus dipenuhi ya jadi memang eh pemetaan secar ipatif yang selama ini saya dorong eh Bu Sri ya untuk bisa masyarakat itu ee ee meningkat kapasitasnya dari sisi pengalaman ya kemampuan ya Kemudian yang kedua dari aspek ee kegiatan yang selama ini ada di Sula Selatan kalau saya lihat dari sisi eh peta Jalan PS yang terbangun ya maka perlu melakukan identifikasi atau pemetaan wilayah-wilayah yang memang bisa dikelola oleh masyarakat jadi kita tidak bisa makukan generalisasi ya bahwa ini boleh semua PS tidak ada memang yang kita harus petakan ya mengidentifikas potensi bukan hanya dari sisi kesiapan real tetapi Bagaimana masyarakat ini karena kalau hanya Kita berorientasi pada capaian target kelompok maka itu juga akan bermasalah Setelah dia terbentuk itu satu pengalaman saya ya kedua adalah menentukan batas-batas wilayah yang jelas untuk menghindari sengketa kemudian hari ya menentukan batas-batas wilayah yang jelas kemudian eh mengintensifkan sosialisasi keasyarakat seperti apa sih sebenarnya Tujuan PS ini diberikan ya terutama di dalam konsep pemahaman masyarakat kita jangan sampai memang masyarakat itu belum siap ya yang sudah ada kelompokus nya karena berpikir hanya bahwa begitu ada PS kita pasti dapat bantuan ini yang bahaya karena itu kalau ee mainset ini kemudian masuk ke masyarakat maka yakin saja program itu tidak akan berjalan lalu yang ketiga itu memberikan pelatihan terhadap teknik-teknik pengelolaan Ya tentu memang dukungan dari pemerintah ya bahwa PS ini semua stakeholder harus masuk ya bagaimana uktur masyarakat itu dibangun dari sisi penguatan Jadi bukan hanya kewajiban Kementerian klak tetapi Kementerian e perekonomian kementerian keuangan ya dan PS ini sebaiknya masuk di dalam program pembiayaan Dana Desa Kalau saya bagaimana Dana Desa ini dialokasikan di dalam mendorong penguatan-penguatan masyarakat di tingkat tapak sehingga ada operasional Ya karena memang Desa diberikan Tuan juga untuk itu jadi ini Mungkin saya buat ya kemudian membentuk kelompok-kelompok masyarakat ee yang secara kolektif itu yang memang betul-betul ingin melakukan kegiatan secara baik kemudian ee rencana pengelolaan yang harus betulbetul dievaluasi ya kemudian apa kendalanya di mana gapnya Eh apa yang harus kita lakukan dan Seterusnya saya sangat ependapat dengan apa yang disampaikan tadi Makasih Bu ya Mas makasihih Pak kita berlanjut ke penanyaan selanjutnya yaitu dari bapak ek [Musik] dipersilakan ya terima kasih eh Bapak moderator su saya terdengar Pak terdengar jelas Pak Ek ya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh nama saya Faturahman Asad saya eh staf di biro perkan SDA Provinsi Kalimantan Timur eh menarik sekali tadi paparan Pak Hasanudin ee terkait dengan program perutanan sosial termasuk dengan adanya eh praktik-praktik contoh tadi di tingkat masyarakat baik mungkin pak Hasanuddin terkait dengan telah diterbitkannya ee Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengolaan perutanan sosial nah ini di kami di Provinsi Kalimantan Timur Kami sedang mereduksi regulasi tersebut menjadi eh peraturan di tingkat provinsi yaitu Peraturan Gubernur bagaimana implementasi integr area development dalam pelaksanaan perutahanan sosial di provinsi Kalimantan Timur nah ini kan sebenarnya eh sesuai dengan pola perutanan sosial tentunya yang ada di masyarakat yang sekarang ini sedang berjalan juga termasuk di provinsi Kalimantan Timur di mana kami ujung tombak dalam pendampingan fasilitasi perutanan sosial di tingkat tapak itulah kami punya unit upd kesatuan pengelolaan hutan ada 19 UPTD yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur nah tadi contoh yang disampaikan Pak Hasanuddin sangat menarik di Lampung Nah ini juga eh pernah artikel saya baca di Lampung Selatan itu juga tang telah diterapkan interget area development dengan misalnya pengembangan jasa lingkungan dengan adunya pola Agro edu wisata nah Selain itu kan juga ada agroresti silp pastura kemudian silposeri dan sesuai dengan eh pola tentunya yang ada di ee e masyarakat yang eh mereka laksanakan nah Sebenarnya sekarang ini saya tadi setuju pendapat dari Pak hasanunin seharusnya Bagaimana sebenarnya program perhutanan sosial ini juga terinaksi sebenarnya di Pemerintah desa jadi mungkin pembiayaan-pembiayaan perhutanaan sosial itu bisa dibantu melalui eh anggaran yang ada di Pemerintah Desa tenthnya misalnya untuk pengembangan permodalan boomdes dan segala macam yang mengarah kepada usaha-usaha yang ada di ee kups tentunya yang ada di perhutahanan sosial itu Ingat saya sangat setuju sekali bahkan saya juga mendorong Bagaimana ee dpmpd Provinsi Kalimantan Timur itu mendorong kepada dpmd Kabupaten keta untuk bisa ee membantu pengembangan misalnya permodalan kemudian akses ee pasar kemudian Bagaimana ee produk-produk dihasilkan dari ee kups pertan itu bisa mendapatkan sertifikasi halal dan segalnya sehingga memudahkan masyarakat dalam memasarkan produk-produk tersebut Nah sekarang ini sebenarnya Bagaimana ee Pak Hasanudin mungkin ee menurut Bapak terobosan yang bisa dilakukan sehingga kita bisa mendorong regulasi di tingkat pusat misalnya nanti di Kementerian Desa itu memang kalau ee saya diskusi dengan teman-teman ee di dinas pemberinaan masyarakat desa itu memang ada alokasi-alokasi anggaran yang sudah diatur di dalam ee APBD Des yang bisa mengarah ke perhutanan sosial nah ini sebenarnya yang perlu didorong sehingga mungkin akses permodalan itu bisa dibantu melalui kegiatan-kegiatan yang ada di perangkat daerah ee ee pemerintah Nah kalau Kami memang misalnya tadi permasalahan terkait misalnya Bagaimana ee pemetaan perbatasan wilayah perhutanan sosial yang disampaikan Ibu Sri tadi Nah kami itu ee berikan dorongan itu melalui ee kph yang ada di tingkat tapak untuk membantu ee apa namanya E pemetaan area-area perhutanan sosial dan itu juga Memang perhutanan sosial ini memang sudah menjadi salah satu program kegiatan yang dilaksanakan oleh teman-teman kami di ee kesatuan hutan di masing-masing wilayah di Provinsi Kalimantan tim Mungkin itu saja ee yang kami sampaikan mungkin bagaimana kira-kira terobosan-terobosan yang bisa kita lakukan Pak hasanunin sehingga ini bisa didorong menjadi regulasi di tingkat pusat sehingga membudahkan Bagaimana E perutahanan sosial khususnya kups yang sudah ada itu bisa berkembang maju sehingga bisa meningkatkan perekonomian di masyarakat dan memang Tujuan perutahanan sosial ini kan sangat mulia pertama itu memberikan akses eh kepada masyarakat dalam eh berkontribusi dalam pemanfaatan hutan dengan catatan-catatan tentunya dengan adanya sesuai dengan regulasi yang ada kemudian itu juga mendorong untuk eh apa namanya menekan Angka kemiskinan di tingkat eh Desa mungkin itu Terima kasih Pak kami kembalikan ke moderator Baik terima kasih Pak patur dipersilakan Pak Hasanudin dan mungkin informasi sebelumnya kita batasi penanya hingga Pak isnam Jun terlebih dahulu Bapak Ibu karena sudah akan memasuki pukul waktu 1 Indonesia Barat terima kasih makasih Pak Eko ya sangat luar biasa ini artinya ee skema yang [Musik] eh area integrated development ini ya yang dibangun di sana itu bagus sekali Saya kira Ya karena memang iad ini dibangun dengan prinsip sebenarnya bagaimana nanti ee berangkat dari kelompok PS yang ada di desa ini ini bagus berdasarkan potensi unggulan lokal jadi seperti yang ada di Lampung itu unggulan lokal nya sebagai ee komodity eh penghasil advokat eh higer ya hier hier itu luar biasa sekali lalu kemudian eh pengembangan ini harus berdasarkan e basis landscape management ya eh di dalam misalnya khusus Kabupaten Jadi lokasi PS itu hanya sebagai pemicu jadi misalnya ownernya itu di aid pemerintah daerah dalam hal ini Bupati selaku pemimpinan tertinggi yang kemudian di dalam perencanaan Desa eh perencanaan Kabupaten itu terintegrasi dengan rpjmd ini kalau dia terintegrasi kepada rpjmd berarti akan ada alokasi pembiayaan yang memang nanti akan masuk ke situ karena teman-teman di bepeda itu belanja anggaran daerah itu sangat ditentukan Bagaimana hasil ramuan yang dikeluarkan oleh teman-teman beda karena meskipun nanti instansi daerah itu mengusulkan tetapi itu tidak tercantul di dalam anggaran dan belanja anggaran belanja pendapatan daerah itu tidak akan bisa juga diwujudkan karena tidak ada dasarnya dan itu juga kita melakukan pasti akan ee berbahaya karena kenapa melanggar ya membelanjakan dana daerah tidak pada porisi sesuai dengan perencanaan anggaran yang ada itu itu yang harus dicatat kemudian perlu dukungan khusus melalui kaan yang terintegrasi secara program Jadi melalui eh itu akan mendukung percepatan pencapaian indikator transisi ekonomi di masyarakat ya Jadi ini yang penting jadi sangat setuju sekali dengan Pak itu nah sekarang pertanyaannya bagaim katatnya nah ini yang perlu kitairkan adalah sekarang ini desa itu sudah dituntut di dalam program kegiatannya ada program harus mengu PS yaelestar l ya Nah kementerian keuangan juga sudah mengalokasikan anggaran dana desa yang cukup besar sehingga perlu memang konektivitas kegiatan ini masuk ke dalam program kegiatan Kementerian Desa secara nasional karena di desa itu Pak cukup Bagaimana instruksi sehingga secara regulasi itu ada payungnya kemudian pusat itu akan mengeluarkan kebijakan secara struktur secara masif yang memang mengawal kegiatan perhutanan sosial ini sampai ke desa jadi misalnya dari sekian APBD ini nih maka harus ada 20 atau 30 bahkan 40% misalnya misalnya ya untuk infrastruktur pengembangan yang di mana penguatan-penguatan kelembagaan misalnya boomdes untuk penguatan ee unit-unit usaha yang berbasis masyarakat hutan misalnya jadi ada konektivitas program yang mencoba mengintegrasikan program perhutananan sosial ini dengan program-program pembangunan desa lainnya seperti bagaimana infrastruktur ya kemudian pendanaan secara terpadu sehingga perlu juga ada kolaborasi antara Kementerian desa dan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini yang harus kalau perlu dibuatkan dalam bentuk MOU ya Misalnya MOU kementerian keuangan Kementerian desa dan kementerian lingkungan hidup di dalam program e perutanan sosial untuk percepatan perhutanan sosial ini alokasi Danas Desa harus dialokasikan untuk kegiat PS sekian maka tidak akan lari ke mana kita ada dasarnya ada P Saya kira begitu Pak ya Kemudian dari sisi peningkatan kapasitas Desa tentu ya harus adatifikasi dan pendampingan serta promosipromosi inovasi ya jadi inovasi teknologi ini yang harus e didorong Pak misalnya Bagaimana penggunaan teknologi dalam pengan hutan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pemantauan termasukaran hasil hutan kalau bisa seperti shopee misalnya jadi bukan hanya makanan siap sajai yang masuk di shopee tetapi produk-produk hasil hutan itu sudah masuk meramba ke situ Wah itu akan sangat membantu bapak ibu ya jadi seperti itu saya sangat setuju tadi luar biasa teman-teman di Kaltim Makasih saya kembalikan baik Makasih banyak mungkin di sini kita masuk ke penanyaan terakhir masih aktif di sini ada Bapak ponirin dipersilakan bapak ponirin tadi Bagaimana Paki Pak isnam ya Mana tadi Oh Pak Isman sepertinya lower hand Pak Oh iya betul Iya Pak kita masuk terbih dulu ke bapak ponirin dipersilakan Bapak ponirin halo Sam Salamualaikum waaikumsalam Pak Selamat siang semuanya asik dari tadi hujan di sini Alhamdulillah enggak tenang ini enggak keliling terus tak kebakaran berkah Pak berkah itu rahmat iya alhamdulillah jadi dari tadi kami sudah mantau banyak hal yang sudah kita dengar cuman begini selain evaluasi ini ada satu pengalaman kami sendirilah khususnya di Jambi mungkin ada di beberapa tempat justru izin perutanan sosial itu di lapangan tumpang tindih jadi timbul masalah gitu Jadi yang mengajukan itu kebanyakan tidak koordinasi dengan masyarakat yang sudah mengelola dari awal gitu Dan kalau bahasa kami orang dusun gitu peta yang diajukan itu tembak di atas Kuda begitu turun izin dari sekian jumlah yang mendapatkan izin ternyata di lapangan sudah dikelola oleh masyarakat lebih awal dan si pemegang izin itu biasanya merasa berkuasa karena sudah mendapat izin Seenaknya saja gitu bahkan sampai melapor ke pihak Kepolisian gitu dengar-dengar Ini yang terakhir sampai ke gakum gitu dilaporkan ke gakum padahal teman-teman itu sebagian besar sudah mengelola duluan gitu itu yang terjadi makanya perlunya evaluasi di lapangan eh sebelumlah nambah izin-izin baru Karena begini ini untuk pengalaman kami jadi perhutanan sosial itu seolah-olah dijadikan proyek oleh oknum gitu betul info itu belum belum nyampai ke masarakat tapi ada orang yang tahu cara tahu ilmu itu merekrut masyarakat untuk bergabung mengajukan PS dengan iming-iming tadi mungkin kayak Dapat bantuan atau apa masyarakat juga di kenakan biaya dengan yuran Okelah kalau itu didampingi dan benar-benar dengan sesuai aturan apa yang di dalam izin itu tercantum nah tapi kebanyakan bukan itu ada istilahnya memang yang sengaja mencari duit dari program pemerintah ya program pemerintah dalam hal dua skema itu ada Tora dan perutahanan sosial Nah di situ yang parah yang parah lagi setelah mendapat izim para pendamping itu Eh kalau bahasa kami itu apa kayak membuat manajemen konflik gitu loh selagi ada konflik masyarakat dikompori alasan dengan berangkat ke sana kemari minta yuran minta dana masyarakat itu men jadi lumbung masyarakat itu justru Bukan diuntungkan tapi dirugikan nah ini untuk di Jambi khususnya kami di tanja barat mungkin Bapak ee bisa tanya bagaimana sih sebenarnya di tanja barat ada betul enggak salah satu izin ya di Jambi bukan cuma di tanja barat cuman kami ber tanja barat cuman ada beberapa izin lah di Jambi yang tumpang tindih memang kalau Sebagian ada yang masyarakatnya kekeh ada yang punya izin cuman megang izin aja di lapangan yang lola bukan penerima izin itu Pak tapi kawan-kawan yang sudah menggarap duluan mungkin itu untuk bahan pertimbangan Bagaimana ke depan ee bisa mengevaluasi izin-izin yang sudah ada dan lebih selektif lagi di lapangan setiap ada pengajuan dan kami mohon petunjuk Bagaimana ee permasalahan yang tadi kami sampaikan itu tadi ada izin mengajukan tapi ada orang lebih dulu kawan-kawan di situ setelah mendapat izin kita ditinggalkan kasaran ngomong bahasa sekarang ini justru teman-teman yang di situ yang lebih tahu dan paham cara mengelola hutan menjaga hutan yang sudah koordinasi sudah kerja sama dengan beberapa lembaga seperti yang Bapak tadi sampaikan dengan Kementerian Ekonomi keuangan marpes bahkan dari bucm Bank Dunia juga sudah hadir di situ bahkan hari ini dikriminalisasi gitu Pak ya mohon itu dari kami ponirin sanggar alam delima kami cuman punya komunitas pak ee berbasis sekolah lapang Bagaimana anak-anak yang di desa ini tahu dan paham karena kami hidup di seputaran hutan itu bagaimana hutan tetap Lestari dan kita bisa mengambil manfaat dari itu mungkin itu Pak Salam Lestari dari kami Selamat siang asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh silakan Oke jadi menarik juga yang kasus ini Pak ya tapi ee ada beberapa juga kejadian seperti itu Jadi kalau melihat ini berarti ada beberapa kalau saya mencoba eh nelaah ee masalah ini yang pertama adalah penyebabnya ya penyebabnya ini kurangnya pemetaan yang akurat itu ya satu Artinya bahwa pemetahan wilayah yang tidak jelas bisa menyebabkan overling isin yang di diberikan kepada perusahaan atau kepada pengelola baru dan masyarakat itu tidak tercoverer yang ada sudah sebagai penggarap yang kedua berarti proses perisinan ini yang tidak transparan sehingga perlu ada transparansi proses izin Pak karena ketidakjelasan dalam proses pengajuan isin dapat mengakibatkan masyarakat tidak mengetahui akan adanya isin yang sudah keluar di area yang mereka sudah kelola ini fatal Pak bukannya mengurai solusi konflik yang sebelumnya ada Tetapi malah memasukkan konflik ke area P padahal salah satu eh alasan kenapa PS itu dihadirkan adalah untuk menghilangkan konflik yang ada terkaitial terkait masyarakat pembedayaan dan sebagainya Nah kalau ini muncul beratian jadi ada memang kekhawatiran apa yang saya bilang tadi bahwa yang khawatirnya kita adalah jangan sampai di dalam kegiatan-kegiatan PS ini ada masyarakat yang dimanfaatkan sehingga fungsi verifikasi pertek ya pertek Itu itu yang penting jadi pada saat teman-teman Balai perutanan sosial turun maka itu betul-betul dilihat apakah pelaku-pelaku yang subjek-subjek penerima PS ini betul-betul orang yang ada di situ yang sudah secara histor ada sebagai pengelola Jauh sebelum kegiatan ini muncul ini jadi fungsi e ee verifikasi teknis yang dilakukan oleh tim verifikasi itu penting sekali di situ itu untuk menentukan karena kalau tidak P itu akan lolos dan bisa di anulir dibatalkan bisa berdasarkan berita acara per ini bahwa ternyata ini bukan masyarakat penggarap di situ kemudian dia dari luar dan seterusnya melalui berita acara itu bisa di buktikan ya karena ada KTP kan bapak pada saat verifikasi diperlihatkan Kemudian yang kedua minimnya sosialisasi kegiatan ini harus disosialisasikan harus terbuka ya bahwa sosialisasi itu bagaimana e PS ini akan dihadirkan Bagaimana hak-hak masyarakat dan kewajiban-kewajiban ya kemudian ee koordinasi antar instansi ini juga yang lemah kalau saya lihat kalau seperti itu muncul ya jadi solusi dan langkah-langkahnya adalah perlu dilakukantis eh pemetaan secara partisipatif jadi masyarakat memang yang ada di situ itu yang dilibatkan jadi jangan hanya melihat dari Citra ini terbuka kemudian nanti kita petakan lalu kemudian dicarikan masyarakat gak boleh seperti itu itu salah Kemudian yang kedua sosialisasi secara intensif mengadakan program-program sosialisasi yang melibatkan pemangku kepentingan ya termasuk tokoh masyarakat Pemerintah desa dan sebagainya koordinasi antar pihak ya Jadi bagaimana pemerintah LS SM dan masyarakat termasuk akademis itu terlibat di dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi kemudian mekanisme pengaduan jadi membuat saluran komunikasi ya membuat saluran komunikasi Bagaimana masyarakat itu melaporkan masalah-masalah tumpan tindi ini ya kepada siapa dia harus menyampaikan kemudian melakukan evaluasi terhadap izin yang sudah terbit Boleh Pak kalau izin itu ee ada kekeliruan di dalamnya dan tidak tepat dan cacat secara administrasi maka boleh ditinjau ya penguatan-penguatan hukum dan kebijakan jadi Ini pengalaman ini di Jambi tentu e memberikan kita ee informasi baru bahwa ada kasus-kasus seperti ini yang muncul Mak kasih Bapak Ibu ee saya kembalikan Makasih sudah waktunya juga ini Baik terima kasih mungkin saya ucapkan kepada Ibu S has Bapak dan bapakir dan juga lebih kepada bapak Hasanudin molo Namun karena memang keterbangasan waktu kita harus mengakhiri kegiatan kita pada siang hari ini namun sebelum kita mengakhiri mungkin Saya sebagai moderator meminta closing statement dari Pak Hasanudin molok sebagai penutup untuk kegiatan kita pada siang hari ini dipersilakan pakud siap eh baik Bapak Ibu eh Makasih jadi yang pertama saya menyampaikan Terima kasih sudah Ee ikut di dalam kegiatan ini bahwa perhutanan sosial ini adalah kegiatan ee Bagaimana memberikan ee penguatanpenguatan ke masyarakat supaya hutan Lestari masyarakat sejah intinya itu ya jadi ee jangan sampai program PS ini tidak menjadikan masyarakat kita Sejahtera tetapi Bagaimana mengembalikan ee harkat dan EE tujuan utama dari program perhutanan sosial bahwa PS masyarakat Lestari hutan Sejahtera demikian saya kiraasih mohon maaf Bapak Ibu Jika ada hal-hal yang kurang dari saya mohon dimafkan lebih dan kurangnyaamikum warahmatullahi wabarakat Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih banyak bapak yang telahemin kita hari ini namun sebel kitaaraalapak IU sayau karena kita akan berfoto bersama terlebih dahulu dengan bapak Hasin mungkin di sini saya izin untuk menangkap tiga halaman Zoom untuk halaman pertama Mohon disiapkan 5 4 3 2 1 kita lanjut ke halaman kedua 5 4 3 2 halaman ketiga halaman terakhir mohon izin untuk mengambil foto 5 4 3 21 baik dengan ini menandakan telah berakhirnya kegiatan webinar kita dan kepada bapak Dr Hasanudin molo dipersilakan untuk meninggalkan ruangan dan semoga kita dapat bekerja sama di kemudian hari pak Hasanudin Terima kasih banyak baik dan kepada bapak ibu semua izin menginformasikan untuk link absensi akan ditampilkan pada layar Zoom dan mohon kiranya untuk memastikan penulisan nama penulisan email Bapak Ibu semua karena jikalau terdapat kesalahan kami tidak dapat melakukan perbaikan nama dan terutama apabila terdapat kesalahan penulisan email kami tidak dapat mengirimkan sertifikat digital bapak ibu semua baik dengan ini menandakan berakhirnya kegiatan webinar kita dan Saya sebagai moderator mengucapkan terima kasih banyak untuk partisipasi bapak ibu semua sampai jumpa di webinar kita pada minggu depan Billahi taufik wal hidayayah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Salam Lestari dan sampai jumpa