Transcript
nGwcmUvb_Ss • Webinar 97 KLHS Sebagai Instrumen Pengaman Lingkungan KRP Dalam Perlindungan dan Pengelolaan LH
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/EcoEduid/.shards/text-0001.zst#text/0131_nGwcmUvb_Ss.txt
Kind: captions
Language: id
dan air menggunakan sensor pelatihan
sistem informasi geografis dan pelatihan
sensing alumni pelatihan kami sudah
lebih dari 2500 orang yang berasal dari
seluruh Indonesia pelayanan kami terbuka
untuk perusahaan pemerintahan perorangan
ataupun pemerhati lingkungan ekoedu
selalu berusaha menyajikan pelatihan
yang berkualitas dengan menghadirkan
pengajar yang
[Musik]
berpengalamanikan pengalamsung dengan
praktikum dan e-learning yang dapat
diakses di
manaun jadi awalnya saya mengikuti
pelatihan eked ini memang dari grup-grup
di alumni ya mbak ya pernah ikut
pelatihan ini cerita mereka itu sungguh
bisa dianggap menarik ya karena mereka
pengetahuan mereka tentang yang pengin
mereka ketahui itu meningkat gitu ya
kemudian skill-skill yang dihasilkan
dari hasil pelatihan itu juga cukup bisa
dilihat begitu ya terasa manfaatnya di
kami terutama untuk Para konsultan yang
memerlukan tenaga-tenaga ah sehingga
saya memilih
edu dan sempat mengikuti pelatihannya
juga dan itu terbukti benar nah saya
lihat Instagram itu
adaar pelatihan di situ juga saya saya
baca terlebih dahulu ya terkait tentang
informasi yang diiakan oleh iu nah
Menurut saya itu menjadi hal yang
membuat tertarik untuk UN pelatihan gitu
Jadi saya sering lihat di Instagram gitu
Bagaimana
idu menyampaikan informasinya
ekoedu itu bagus karena
pelatihan-pelatihnya itu selalu tergini
terus mengikuti zaman dan juga
pelatihnya atau mentornya itu
bagus-bagus dan terbaiklah di bidangnya
[Musik]
Iya eh yang pertama memang Tentu saja
Ini meningkatkan dan maksimalkan
skill-skill yang saya harapkan begitu ya
tertemu dalam penyusunan
dokumendal saya jadi bisa lebih
produktif lebih efektif juga e punya
update Gitu ya update-update
persoalan-persoalanan andda terkini dari
ahlinya langsung di lapangan begitu yang
pengalamannya tidak diragukkan menurut
saya pelatihan yang disediakan F ini
sangat bermanfaat sekali dan mudah untuk
aksesnya jadi ada teknologi terbaru yang
saya dapatu di eLearning ya itu luar
biasa pelajar juga mudah sekali untuk
dipahami Alhamdulillah bisa mengikuti
dan juga menambah ilmu pengetahuan yang
banyak
[Musik]
banget Eh e-learning ini memang di
memang sangat diperlukan sekali ya
terutama untuk kita yang dengan
keterbatasan pengetahuan kemudian juga
waktu mungkin ee itu memberikan kita
kesempatan untuk kembali mengingat
kembali mendengarkan paparan-paparan
yang mungkin kurang jelas kemudian juga
kita bisa mengulang sesering mungkin
yang kita inginkan kita juga bisa revie
kembali sehingga belajar kita bisa lebih
efektif dan efisienarning itu membantu
sekali ketika pada saat penyampaian
materi ada yang ketinggalan jadi saya
bisa lihat materi itu
di sangat membantu Mbak Jadi saya eh
ambil materi terus lihat video yang bisa
diakses kapan aja dan di manana
[Musik]
aja 4 juta dengan informasi yang kami
peroleh itu jauh dari kata padan
sebenarnya jadi apa namanya ya Kalau
saya bilang terlalu murah itu jadi
sepadanlah
ini menurut saya sepadan Bu karena
memang pelatihannya ini pun sangat
membantu ya dalam menyelesaikan satu
pekerjaan yang ada di sekitar lingkungan
saya sendiri gitu Saya kira sepat
sesuailah dengan apa yang didapatkan
[Musik]
ektp efektif tepat dan
profesional cermat dan Hebat Keren
profesional dan juga
[Tepuk tangan]
[Musik]
ketiman pengembangan sumber daya manusia
adalah bagian dari proses dan tujuan
dalam pembangunan
indonesia upaya membangun sumber daya
manusia yang berkualitas salah satunya
dapat dilakukan melalui pelatihan
ekoedu hadir sebagai platform pelatihan
lingkungan hidup yang bertujuan untuk
meningkatkan kinerja dan kualitas sumber
daya
[Musik]
manusia saat ini kami memiliki 15 paket
pelatihan yaitu persetujuan teknis air
limbah persetujuan teknis emisi udara
persetujuan teknis limbah B3 penyusunan
dokumen klhs penyusunan dokumen rpph
pemodelan kualitas air sungai pemodelan
dispersi udara pemodelan air tanah cycle
assment perhitungan emisi gas rumah kaca
pengelolaan banjir dan sedimentasi
Sungai perancangan dan pemilihan
insenerator sampah dan limbah B3
pemantauan kualitas udara dan air
menggunakan sensor pelatihan sistem
informasi geografis dan pelatihan remote
sensing alumni pelatihan kami sudah
lebih dari5 orang yang berasal dari
seluruh Indonesia pelayanan kam buka
untuk perusahaan pemerintahan perorangan
ataupun pemerhati lingkungan ekoedu
selalu berusaha menyajikan pelatihan
yang berkualitas dengan menghadirkan
pengajar yang
berpengalaman memberikan pengalaman
langsung dengan
praktikum dan e-learning yang dapat
diakses di manapun
jadi awalnya saya mengikuti pelatihan
ekedu ini memang dari grup-grup di
alumni ya mbak ya kah ikut pelatihan ini
cerita mereka itu sungguh bisa dianggap
menarik ya karena mereka pengetahuan
mereka tentang yang pengin mereka
ketahui itu meningkat gitu ya kemudian
skill-skill yang dihasilkan dari hasil
pelatihan itu juga cukup bisa dilihat
begitu ya terasa gitu manfaatnya di kami
terutama untuk e Para konsultan yang
memukan tenaga-tenaga
sehingga saya memilih
oedu dan sempat mengikuti pelatihannya
juga dan itu terbukti benar nah saya
lihat Instagram itu ada
Ed ya yang menarakan pelatihan Nah di
situ juga saya baca-baca terlebih dahulu
ya terkait tentang informasi yang
diiakkan oleh nah Menurut saya itu
menjadi hal yang membuat tertarik untuk
UN pelatihan gitu Jadi saya sering lihat
di Instagram gitu Bagaimana ek idu
menyampaikan informasinya
Eko idu itu bagus karena
phatianptiya itu selalu terginiing terus
mengikuti zaman dan juga pelatihnya atau
mentornya itu bagus-bagus dan terbaiklah
di
[Musik]
bidangnya Iya eh yang pertama memang
Tentu saja Ini meningkatkan dan
maksimalkan skill-skill yang saya
harapkan begitu ya bertemu dalam penimp
dengan dokumen Al pun saya jadi bisa
lebih produktif lebih efektif juga e
punya update Gitu ya update-update
persoalan-persoalan dalam penyusan
terkini dari ahlinya langsung di
lapangan begitu yang pengalamannya Tidak
diragukan menurut saya pelatihan yang
disediakan u ini sangat bermanfaat
sekali dan mudah untuk aksesnya jadi ada
teknologi terbaru yang saya dapat itu
diarning ya itu luar biasa pelajarannya
juga mudah sekali i Alhamdulillah bisa
mengikuti dan juga menambah ilmu
pengetahuan yang banyak
[Musik]
bangetang sang diluk se ya kita yang
keterbatasan pengetahuan kemudian juga
waktu mungk itu memberikan kita
kesempatan untuk kembali
[Musik]
mengingatendengkanangud bisa mengulang
sesering mungkin yang kita inginkan kita
juga bisa revw kembali sehingga belajar
kita bisa lebih efektif dan efisien
eLearning itu membantu sekali ketika
pada saat penyampaian materi ada yang
ketinggalan gitu ya jadi saya bisa lihat
materi itu di
Al sangat membantu Mbak Jadi saya eh
ambil materi terus lihat video yang bisa
diakses kapan aja dan di manana aja
4 juta dengan informasi yang kami
peroleh itu jauh dari katas padan
sebenarnya jadi apa namanya ya Kalau
saya bilang terlalu murah itu sebnya
jadi
sepadanah jadi menurut saya sepadan Bu
karena memang pelatihannya ini pun
sangat membantu ya dalam menyelesaikan
satu pekerjaan yang ada di sekitar
lingkungan saya sendiri gitu nah saya
kira seempatan sesuailah dengan apa yang
didapatkan
[Musik]
ekppp efektif tepat dan profesional
hemat cermat dan Hebat Keren profesional
dan juga ke
[Musik]
sini Bu
ba asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Selamat siang Bapak Ibu dan
rekan-rekan sekalian Selamat datang
kembali di webinar ekoedu yang
mengangkat tema klhs sebagai instrumen
pengaman lingkungan krp dalam
perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup perkenalkan saya Dini akan
bertugas sebagai moderator pada acara
ini Baik bapak ibu semua sebelum mulai
webinar pada siang ini alangkah baiknya
kita berdoa bersama-sama sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing
berdoa
dipersilakan Berdoa
selesai untuk acara selanjutnya Mari
kita menyanyikan lagu Indonesia Raya
secara bersamasama diharapkan kepada
bapak ibu untuk duduk tegak
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
baik Bapak Ibu Izinkan saya saya
mempromosikan tiga pelatihan dalam waktu
dekat ini yang akan diselenggarakan oleh
kami
ekoedu eh yakni Yang Pertama
eh ada pelatihan penunjang Dokumen Amdal
dan slo persetujuan teknis untuk emisi
udara yang akan dilaksanakan pada
tanggal 13 hingga 17 Januari
2025 Adapun ee bapak ibu dapat melakukan
atau mengeluarkan biaya investasi
sebesar 4 juta Namun apabila Bapak Ibu
melakukan pembayaran ini ee sebelum
sampai tanggal 12 Januari bapak ibu akan
mendapatkan diskon sebesar
10% lalu dilanjutkan minggu ke depannya
ada pelatihan-pelatihan life cycle
assment yang akan dilaksanakan pada
tanggal 20 sampai 24 Januari
2025 dengan biaya investasi sebesar juta
Namun apabila bapak ibu pembayaran
sebelum tanggal 19 Januari bapak ibu
akan mendapatkan diskon 10% lalu yang
terakhir yaitu pelatihan penyusunan
dokumen rpplh dengan metode GIS dan
dinamika sispam yang akan dilaksanakan
pada tanggal 27 hingga 31 Januari
2025 Adapun biaya investasi sebesar
r3.600.000 Namun apabil apabila bapak
dan ibu melakukan pembayaran sebelum
tanggal 26 Januari 2025 bapak ibu akan
mendapatkan diskon sebesar 10% e yakni
Bapak Ibu dapat membayar sebesar
rp3.600.000 untuk informasi lebih lanjut
dapat menghubungi admin kami Ris Danis
ataupun Bapak Ibu juga bisa mengunjungi
sosial media kami yakni ada Instagram
youtube channel Facebook X atau Twitter
dan juga bapak ibu dapat mengakses
langsung pada website resmi kami yaitu
bapak ibu dapat mengklik eh
ww.ekoedu.co.id ataupun apabila Bapak
Ibu tertarik langsung untuk mendaftar
silakan Bapak Ibu untuk mengakses pada
pendaftaran.ekoedu.co.id
baik kepada bapak ibu semua kami tunggu
di pelatihannya ya
Ee baik eh selanjutnya kita akan
langsung saja masuk pada kegiatan utama
kita di mana webinar kali ini kita akan
berdiskusi mengenai klhs sebagai
instrumen pengamanan lingkungan krp
dalam perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup
ee kami telah menghadirkan narasumber
yang sangat kompeten di bidangnya ya
untuk memberikan materi dan wawasan yang
bermanfaat Baik perkenankan saya
memperkenalkan narasumber kita hari
ini yaitu bapak
Faturahman beliau merupakan pemerhati
dan praktisi kebijakan lingkungan
E dan kebetulan Bapak Faturrahman ini
sudah ada di dalam ruangan Zoom Selamat
siang pak Faturahman
siang Pak i si I siang pak ya bagaimana
kabarnya Pak Alhamdulillah sehat Doa
bapak ibu
sekalianam Alhamdulillah eh semoga
diskusi ini dapat memberikan manfaat dan
membuka wawasan untuk kita semua amin
amin amin Sebelum kita mulai Izinkan
saya menyampaikan beberapa teknis untuk
pemaparan dilaksanakan selama 1eng jam
lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab
dengan menggunakan aplikasi slido yang
sudah disediakan oleh admin kami melalui
ada di linknya tersebut ada di chat zoom
lalu kemudian dilanjutkan juga dengan
tanya jawab secara langsung untuk
mengefektifkan waktu saya serahkan
ruangan Zoom ini kepada bapak
Fathurahman dan kepada bapak ibu semua
Selamat mengikuti acara webinar hari ini
ya dipersilakan
Bapak Terima kasih Pak iya oke
oke kelihatan
ya terlihat Pak
Oke k enggak
bisa ya Eh Makasih atas kesempatannya
Bapak Ibu sekalian saya Fatur kebetulan
2 hari lalu dihubungin untuk mengisi
mengawali tahun baru kita ya Jadi saya
coba beberapa paparkan
e sayanya coba untuk
ee banyak apa ya Ee secara lengkap ya Ee
beberapa kar klhs kan tidak hanya
tentang rencana pembangunan daerah tapi
juga ngomongin tata ruang
rtw dan rdtr tetapi saya lihat yang isu
yang paling hangat saya pikir dalam 2
tahun terakhir ini kan tentang rpjp dan
rpjmd Jadi kemungkinan akan banyak
sekali kaitannya dengan klhs rpjp dan
rpjmd meskipun secara secara secara
struktur secara ee konsep sebbennya sama
saja karena klhs diatur oleh satu
undang-undang ya undang-undang 322000
Ee
next ini adalah
ee mronya
ee jadi ada dua hal ini ada beberapa
tapi saya ambil dua saja lingkungan
hidup yang baik dan sehat merupakan hak
asasi setiap warga negara dan itu
dijamin dalam pasal
28h Kemudian yang kedua adalah bahwa
pembangunan ekonomi itu diselenggarakan
atas dasar prinsip pembangunan
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
lagi lagi ini juga mandat dari
undang-undang pembangunan ekonomi itu
dan dalam beberapa
slide ke depan dan kalau Bapak Ibu
belajar
klhs akan sering sekali mendengar
kata-kata ini prinsip pembangunan
berkelanjutan termasuk di dalam
definisinya klhs jadi di di dalam pasal
1 baik di undang-undang ee 32 pp46
maupun permen
lhk sekarang 13 2024 ee dia sebutkan
bahwa definisi klhs adalah untuk
memastikan prinsip pembangunan
berlanjutan telah menjadi dasar dan
terintegrasi di dalam rtnw maupun dalam
rpjmd rpjp maupun rttr nah
eh si eh k sendiri
di laksanakan untuk mewujudkan Bagaimana
keberlanjutan proses fungsi dan
produktivitas lingkungan hidup dan
keselamatan mutu hidup dan kesejahteraan
masyarakat lagi-lagi ini kaitannya
dengan dua hal kaitan dengan
kesejahteraan dan
kestarian ini saya ambil
dari peraturan menteri yang baru kemarin
ya jadi belum lama Nah nanti ada
beberapa hal juga saya Sebutkan
ee Ini kaitannya dengan ee aturan yang
ini mohon maaf matiin
videonya Nah jadi di situ disebutkan
bahwa penyelenggaraan klhs harus harus
harus memenuhi kriteria yang pertama
berwawasa lingkungan integratif kegunaan
keberlanjutan fokus akuntable
partisipatif dan iteratif ini sepertinya
apa yang kemudian dimaksud dengan
prinsip pembangunan berkelanjutan karena
eh meskipun di dalam permen lhk tidak
ada penjelasannya eh Bapak Ibu sekalian
bisa tracking di dalam permen lh279
maupun Permen LH 9 2011 di situ
eksplisit disebutkan ee tentang
prinsip-prinsipnya seperti ini hampir
mirip memang ada bebera perubahan dan di
sana dijelaskan juga ee apa ya E
penjelasan detailnya lebih lanjut
kira-kira Seperti apa
Oke
ee aturan dasar klhs itu ada di ee
undang-undang 32 2009 hanya ada empat
pasal aja eapak ibu Ibu sekalian pasal
15 sampai pasal 18 jadi kalau mau
belajar bacalah empat pasal ini dulu
hanya empat pasal kok cukup kalau empat
pasal dibaca saya pikir Bapak Ibu sudah
memiliki dasar termasuk ini dalam rangka
Bagaimana
instrumen pplh ya pokok pikirannya di
pasal 15 ayat 1
disebutkan bahwa pemerintah dan
pemerintah daerah itu wajib
membuatlhm
S untuk memastikan bahwa prinsip
pembangunan berlanjutan telah menjadi
dasar dan terintegrasi di dalam rtrw
maupun ee rpjmd Dan lain-lain ini juga
nanti kata-kata yang akan Bapak Ibu
sering dengar
tentangijakan rencana dan program dua
Apa saja sih yang wajib yang wajib
eksplisit disebutkan di situ adalah ada
rtrw rtrw itu rencana
umum Nah
dan rencanaa Detailnya ada di em ee
adalah 5 tahun baik di tingkat
nasionalinsi dan kabupaten kemudian ada
krp lain yang kira-kira berpotensi
menimbulkan dampak
ee jadi ini tidak hanya ada di daerah
Tetapi ada juga di tingkat nasional baik
rpjpn yang sudah diundang-undangkan
undang-undang 592000 24 kemarin itu juga
harus klhs bedanya yang di nasional itu
tidak wajib divalidasi karena validasi
itu dilakukan oleh setingkat ee di
atasnya ya Jadi
kalau eh klhs eh provinsi yang validasi
adalah Kementerian lhk kalau kemudian
klhs rdtr rtw Kabupaten atau RPJM RJ
rpjp RPJM kabupaten yang validasi adalah
ee Dela
provinsi
nah wajib kewajiban ini dilakukan dengan
mekanisme ini yang pertama adalah
pengkajian pengaruh krp jadi ada harus
ada Bapak Ibu sekalian Jadi kalau
mengikutin Aturan ini klhs itu ada
krp-nya dulu katakallah kita dalam
konteks bicara tata ruang kita sudah ada
rancangan awal tentang indikasi
programnya demikian juga rdtr kalau
itubjp maka harus ada runwalnya dulu
kalau gak ada ranwalnya tim klhs gak
bisa bekerja karena harus itu dulu ini
yang a ini Kemudian dari situlah dilihat
Bagaimana Apa pengaruhnya dengan
lingkungan krp tadi indikasi program
maupun di dalam ranwal kemudian yang B
perumusan alternatifnya apa dan yang c
inilah yang untuk menjamin bahwa
integrasikan
ee untuk mengintegrasikan yang prinsip
PP ini nah ini adalah
eh mekanisme yang harus dilakukan
makanya
ini harus ada krp-nya dulu dan nanti ee
Bapak Ibu sekalian akan sering sekali
melihat saya Gambarkan biar lebih mudah
adalah ee gambar tiga bola tiga warna
ini untuk menjaga konsistensinya ee
proses itu berjalan secara ee apa ya
secara Ee tidak apa eh sesuai dengan
tata aturan yang ada Jadi ini diatur di
undang-undang dipastikan bahwa di dalam
permen di dalam PP juga akan melakukan
hal yang sama
ini ini di pasal 16 ee di pasal 16 ini
ee teman-teman akan sangat mengenal
namanya analisis enam muatan jadi di
dalam pasal 16 itu disebutin antara lain
sehingga dalam dalam beberapa textbook
maupun di dalam pp46 Kalau enggak salah
ini minimal jadi minimal artinya ee mau
tidak mau ini dilakukan meskipun juga
pada dasarnya tentu saja ee beberapa
daerah ada data-data yang tidak ada atau
data-data kurang lengkap ya tetapi pada
dasarnya Aturan ini memaksa kita bahwa
minimal ada
en analisis en muatan ini ada kapasitas
daya dukung dan daya tampung perkiraan
mengenai dampak resisiko lingkungan
hidup kinerja
Lan efisiensi pemantauan sumber daya
alam tingkat ananan kapasitas adaptasi
terhadap perubahan iklim dan tingkat
ketahanan dan
potensi keanekaragaman hayati nah ini
yang penting sekali kewajiban itu
seperti untuk menghindari hal-hal yang
tidak iningan jadi kalau kemudian ada
krp yang
kemudian sudah apa
Ee tidak ee dapat ee memenuhi ee telah
melebihi daya tampungnya maka mestinya
akan ee
direkomendasikan hallin termasuk juga
untuk tidak
dilakukan dan pasal 18 Nah inilah
estafet dari Pak PP tadi ya sori dari
undang-undang yang 4 pasal tadi 15
sampai 18 di pasal 18 ini yang pertama
adalah harus partisipatif ee kemudian
ee lebih lanjut ini ada tidak diatur di
dalam pp46
ee pp46
nah pp46 yang sangat penting sekali
adalah pasal 17 Bapak Ibu
sekalian pasal 17 itu sangat krusial
karena di sinilah yang membidangi e
membagi beberapa
ee pengaturan lebih lanjut oleh
Kementerian oleh Gubernur oleh Bupati
Walikota jadi eh secara umum
Eh klhs itu penyelenggaraannya ada tiga
pembuatan pelaksanaan klhs ini Pasal 6
sampai pasal 16 ini yang saya kotakin
hijau ini ini
adalah bagian pembuatan dan pelaksanaan
klhs pada bagian inilah memungkinkan
Kementerian lain Gubernur
Walikota untuk membuat
aturan sesuai dengan
kewenangannya jadi misalnya sekarang ini
sudah keluar eh Permendagri 7
2018 dapat di kan yang diatur di dalam
permendagi 718 hanya Pasal 6 sampai 16
dari PP itu di dalam permendagagi 71
tidak diatur tentang penjamin kualitas
tidak diatur pendokumentasian juga tidak
validasi tidak diatur jadi untuk yang di
luar itu untuk langkah ke-9 10 11 itu
diatur di dalam permen
lhk
1322 sebelumnya adalah 69 demikian juga
di dalam permen ATR permen ATR 522 ini
adalah lhs dalam tata ruang itu juga
hanya mengatur tentang ee Pasal 6 sampai
16 pp46 sementara pasal sesudahnya atau
pada penjamunan kualitas validasi diatur
oleh permen lhk
ee ini penting Bapak Ibu sekalian ee
karena mohon maaf khususnya bagi
teman-temanun KLS rpjmd rpjp seringkiali
ditafsirkan antara permen lhk dengan
pendagi itu sama dari sini kan sek beda
sekali permen lhk itu setingkat lebih
tinggi karena yang dimandatkan yang
dimandatkan ke permen lhk bukan hanya
pasal 17 tetapi ada pasal lainnya
sementara ke permenagri maupun permen
ATR itu hanya pasal 17 saja ini misalnya
di dalam ee ATR Bapak Ibu sekalian ATR
jelas sekali untuk penjaminan kualitas
pendokumentasian validasi ini dilakukan
di luar peraturan itu tidak diatur di
dalam ini di dalam kotak ini nah di
dalam kontak ini kalau kita lihat ini
proses-proses integrasinya jadi
ee proses itu ee di permen ATR menarik
di sana diperkenalkan bahwa tim penyusun
eh rtr rencana tata ruang baik rtr R
memungkinkan untuk disatukan dengan tim
klhs dulu di permen lhk 69 hal itu tidak
diatur tetapi kemudian di permen lhk 13
juga di turut disarankan seperti itu dan
akan sangat menarik sebetulnya ketika
Katakanlah sekarang sedang menyusun
klhsrpjmd antara tim penyusun klhs rpjmd
dan EE tim klhs-nya ini bisa satukan
langkah sangat-sangat sinkron
persiapan-persiapan termasuk juga di
dalam siklus ee perencanaan tata ruang
Bagaimana buku satu disusun itu sama
dengan apa bisa berbarengan dengan
identifikasi isu pembangunan
berkelanjutan dan lain-lain jadi ee di
dalam dokum substansinya itu
terintegrasi antara penusan klhs dan
penyusunan rtrw rtw rdtr sementara untuk
penjaminan kualitas pendokumentasian dan
lain-lain ini diaturnya di dalam permen
LK tidak diatur di dalam ee permen ATR
itu di dalam permen HK juga diatur Bapak
Ibu sekalian pembuatan pelaksanaan KHS
lagi-lagi tiga bola tiga
warna ini pasti ada proses pengkajian
pengaruhnya perumusan alternatif dan
rekomendasi juga tugas
pojaasja itu juga harus harus membuatlhs
mekanismen tentu saja dengan pasal 15
ayat 3 yang di undang-undang
3 2009 ada pengajian pengaruh jadi ini
yang harus ada waj ini jadi mohon maaf
kalau ini wajib katakanah mekanismealah
rukunnya Kalau rukunnya gak jalan dan
rukun ini harus ada krp-nya kalau enggak
ada krp-nya enggak jalan jadi proses
klhsut
undang-undang itu Eh kalau n keluar ada
edit yang bareng-bareng ada juga yang
pasca
pos OS ya ini mestinya embed Jadi
bagaimana berbarengan termasuk juga tadi
yang dari permen ATR 522 akan sangat
efektif efisien kalau dilakukan
bersama-sama nah ini yang baru Bapak Ibu
sekalian yang baru di dalam permen ATR
eh sori permen ATR permen lhk 13
eh 24 jadi tim penyusun klhs itu harus
punya sertifikat ini sertifikat
standar izin Pak Fatur suaranya hilang
aspek ini harus dikuasainya termasuk
mohon ditunggu bapak ibu ada kendala
dari bapak faturnya
Halo iya Halo Pak Iya nah anu kayaknya
jaringan di tempat saya agak gangguan ee
nanti ak ee presentasi dari Mas
Ano Iya baik Pak
saya
gangguan Halo Um
Anto mohon ditunggu Pak Oh siap siap
siap siap oke oke siap sor Sor sor Sori
ya Iya baik Pak eh
oke lanjut pak lanjut ee yang pasal 17
tadi yang dengan tata ruang ya
lanjut next
next next
next
next lanjut next Ya
next nah ini Oke jadi ini Bapak Ibu
sekalian jadi aturan di pmen lhk juga
diatur
ee tugasnya bokja kemudian Apa hal-hal
yang harus dilakukan
next nah ini standar kompetensi tadi
sudah sebutin ada yang baru termasuk
juga validator Bapak Ibu sekalian
validator juga harus punya standar
kompetensi dan sepertinya ini juga akan
diatur lembaga training tertentu Jadi
hampir seperti AMDAL ya tidak sembarang
lembaga training bisa untuk menghasilkan
tenaga-tenaga yang punya standar
kompetensi ini untuk penyusun klhs ada
Del standar kompetensi Kemudian untuk
validator ada 10
next nah ini
eh adalah 11 Lang
di dalam proses
penyusunanlhs inputnya adalah ranwal eh
yang sedang disusun katakah sekarang
rpjmd input utamanya adalah
ranwal prosesnya sendiri
ada masukan ini lewat e konsultasi
publik jadi ini yang saya garis
titik-titik ini ada
yangu pembangunan
berlanjutanat
kultasiik kemudian yang nomor 7 inia
lewat konsultasi publik nah yang warna
biru ini adalah yang dikerjakan ranwal
yang dilakukan oleh nanti dari
teman-teman penyusun dokumennya bisa
Katakanlah pu yang tentang tata ruang
kalau rpj tentu saja dari Beda Dan ini
juga saya Sebutkan pasal-pasalnya jadi
setiap langkah pasal-pasalnya berapa
kemudian prosesnya nah ini kalau tadi
teman-teman melihat eh standar
kompetensi sdjis itu juga eh sori tidak
bukan bagian dari standar kompetensi
baik penyusun maupun klhs Jadi kalau
tadi perhatiin yang tim penyusun
ee kompetensi itu tidak ada satuun untuk
menyusun klhs Kemudian untuk validator
juga tidak ada standar kompetensi untuk
k lhs Mengapa karena sdjis adalah
pekerjaan bidang yang dilakukan oleh
Bappeda dan mereka embedit embedit di
dalam tugas fungsinya babeda bukan
bagian dari kerja-kerja ee ee klhs dalam
hal ini klhs yang menurut undang-undang
32 pengampunya adalah dlh jadi di dalam
undang-undang 23 2014 jelas sekali untuk
klhs yang disebutin di dalam
undang-undang 32 tadi adalah adalah dari
dlh dan standar kompetensi tadi juga
yang
ee langsung atau tidak langsung ya Ee
ada kaitannya dengan Dela sementara
sdjis adalah urusannya dengan babeda ini
ini langkah-langkahnya nanti saya akan
kasih contoh beberapa tiga atau empat ya
ini ayat apa ee pasal-pasalnya ini input
ini prosesing nanti output-nya adalah
dalam hal ini adalah rapper Dar rpjmd
tahun
2025-2029 yang sudah mengintegrasikan
prinsip itu sesuai amanat dari pokok
pikirannya undang-undang 32 maupun ee di
pasal 1 ee pasal 15 ayat 1
next ini contoh pertama di dalam konteks
apa ee penapisan isu PB jadi
berdasarkan konsultasi publik
penjarangan ee lalu kita ee melakukan
penapisan ada dua kali penapisan ini
saya ambil dari pasal 9 ayat 1 dan pasal
pasal 9 ayat 2 penapisan pertama
dilakukan dengan karakteris Wilayah
Tingkat potensi dampak keterkaitan
dengan isu PB dengan krp termasuk dengan
apa yang sudah di lakukan di dalam
rpph-nya kalau sudah punya rpph kalau
tidak enggak masalah juga karena nanti
juga kita ada analisis yang di nomor 6
ini analisis 6 muatan itu kemudian
penapisan yang kedua ini ada 11 langkah
kapasitas Dar dukung perkiraan dampak
kenerjalayan jasa ekosistem intensitas
rakam dan lain-lain kira-kira gitu Pak
dari langkah pertama berdasarkan masukan
termasuk juga
ee isu-isu
eh dari lagi di atasnya maupun kita tahu
di tingkat nasional ada isu global yang
sangat kita kenal sebagai triple
planetary Crisis kita bisa ambil atau
kemudian kalau teman-teman nyusun klhs
rpjmd teman-teman juga bisa lihat klhs
rtrw-nya apa sih isu-isu itu seperti itu
Nah nanti isu-isu di ee ditapis sampai
dari long list kepada beberapa isu pokok
yang kira-kira menjadi isu utama yang
akan dijadikan ee Apa alat untuk ke E
apa ya untuk untuk analisis pengaruhnya
ke dalam
krp
next ya Ini Mul sat ya Mul sat
Oke ini yang oh
sor nah ini yangatan teman-teman ini
saya hanya Ambil satu aja tentang tren e
jasling jadi eh untuk jasa ekosistem itu
komposit Gis ya dari peta vegetasi alam
karakteristik bentang alam dan tutupan
lahan karena ini ada kaitannya dengan
tren maka yang tutupan lahan ini
mestinya di apa menggunakan data series
yang existing dan e Tahun berapa tahun
ke belakang usahakan trennya ini pakai
masa Rencana jadi kalau kemudian RPJM
2025-
20029 Usahakanlah kita punya data
2018 sama sampai tahun 2024 misalnya
seperti itu sehingga sama seperti ini
ini nanti akan ee akan tiap ini tiap
tahun series ini akan keluar indeksnya
Nah ini indeksnya dipampai disandingkan
seperti sehingga akan ketemu
kecenderungannya ini penting karena
nanti ketika divalidasi ini akan ada
pertanyaan seperti ini di dokumen
penjaminan kualitas itu apakah tersedia
informasi yang menjelaskan kondisi daya
dukung dan daya tampung lingkungan hidup
terkini dan atau
kecenderungannya biasanya kebiasaannya
tidak e karena ada dan atau biasanya
cukup satu biasanya juga tidak
menyebutkan tahunya usahakan minimal
satu ada tahunya dan syukur-syukur ada
trennya karena dengan ada trennya akan
lebih mudah termasuk ketika bapak ibu
akan menyusun daya ee daya dukung daya
tampung sehingga bisa diket ee apa ee
kapasitasnya karena nanti masing-masing
Indeks ini bukan hanya kualitas ya nanti
bisa dilakukan dengan kuantitasnya
next nah ini ada natif ini yang langkah
nomor 7 ini ini juga digaris E saya
kasih garis tepi Maksudnya apa ini
dilakukan dengan secara ee lewat
fgd yang alternatifnya EE bisa perubahan
tujuan jadi misalnya tujuannya dirubah
kemudian ada perubahan strategi
perubahan penyesuaian ukuran data sekali
dan e skala perubahan atau penyusan
prosesnya diubah penundaan pemberian ee
arahan dan lainl atau rambu lainin jadi
misalnya ada rencana jalan kereta api
kemudian trase
jalannya masuk ke kubah gambut yang yang
cukup dalam teknologinya enggak
memungkinkan di gambut dalam itu
Kebetulan juga kawasan konser ASI ya
bagaimana dirubah dan lain-lain nah
dasar-dasar alterna dasar-dasar
perubahan itu didasarkan atas manfaat
yang lebih besar Resiko yang lebih kecil
kepastian keselamatan dan mitigasi
dampak
next
nah ini laporannya Bapak Ibu sekalian
ini yang tidak diatur di dalam permen
dagri sama permen ATR karena di pasal 17
tadi pasal 17 Tadi hanya mengatur Pasal
6 sampai 46 di dalam PP sementara untuk
pendokumentasi laporan klhs ringkas
sekali hanya
bab ini bukan aturan baru saja sudah
dari dulu di dalam pp46 pasal 23 ayat 2
sudah ada kemudian di permen lhk 69 ee
pasal 35 juga sudah ada jadi minimal ada
bab pendahuluan kemudian 2 3 4 adalah
tiga bola tiga warna itu tentang
pengajian pengaruh ee rumusan alternatif
dan rekomendasi
demikian juga nanti validasi jadi ada
form validasi pakai formnya ee form
validasi itu pakai lampiran 7 kalau di
aturan baru di aturan lama pakai
lampiran del8 Ini adalah lampiran
tentang penjaminan kualitas isinya
seperti ini isinya ada ini dan ada tiga
bulai tiga warna ini dipastikan karena
apa Karena tadi ini adalah mekanisme
dari suatu kewajiban dan kita tahu yang
Analisis Pengaruh itu ada harus ada
ranwalnya dulu jadi kalau enggak ada
ranwalnya dulu Enggak bisa jalanin ini
Bapak Ibu sekalian jadi ini jelas sekali
ini tidak diatur di dalam Mendagri
Permendagri maupun di permen at di dalam
eh permen lhk
next ini contohnya Katakanlah di
Kalimantan Tengah ada dua isu yang cukup
besar saya pikir jadi biasanya di
Kalimantan Tengah itu isunya adalah
tentang deforestasi tentang fragmentasi
kebakaran dan belakangan pada saat
pertengahan tahun 2020 ada namanya food
Estate jadi ini berdasarkan analisis
data tutupan lahan
seris pada ee dan data yang terakhir
Saya tunjukkan yang terakhir ini ini
yang warna hijau ini adalah tutupan
hutannya kalau kita lihat di sini ada
Jalan Arteri ya Arteri primer yang
memotong ee atasnya Taman nasal sebango
nah
ee
untuk untuk meng untuk apa mengatasi
atas fragmentasi yang terjadi itu
apalagi ini adalah
em kantong habitat orang hutan di
jantung Kalimantan di atas kemudian ini
di Taman Nasional maka ee menurut
undang-undang yang baru undang-undang 32
ksda ya 202
memungkinkan namanya ada koridor
ekologis jadi alternatifnya bisa ada
koridor ee ekologis seperti itu Nah hal
yang lain lagi adalah dengan eh food
Estate next ini food Estate xg nah ini
ada tiga
peta dan Kalimantan Tengah termasuk
adalah provinsi yang banyak pelajaran
sekali banyak memberi pelajaran pada eh
sejarah klhs di Kalteng eh Sor di
Indonesia jadi kalau bapak ibu buka
permen lhk 13 2024 juga ada data apa ada
peta ini peta xplg ini adalah
xplg luasnya ada Blok A adalah Blok A
ini di sebelah kanan Blok B Sebelah di
tengah atas kemudian Blok C yang sebelah
kiri ada Blok D paling bawah dan di atas
ini Blok E luas total sekitar 1,4 Blok E
itu sekitar 400 tapi Blok E dari dulu
memang untuk proteksi sehingga kita
mengenalnya sejuta hektar meskipun tadi
sudah koma tapi membacakan proteksi nah
ini waktu awal awal awal klhs ini dari
klhk ngeluarin ada namanya klhs cepat
ini luasnya 770 nah klhs Cepat itu tidak
diatur di dalam pp46 tetapi diatur di
dalam PP 104 2015 tentang perubahan alih
fungsi Jadi bukan apa ee kan tadi juga
di depan ada ada beberapa krp ee di luar
yang wajib ya di luar rdtr RT rpjp ini
termasuk yang di luar itu dan ini
pelepasan ini tentu saja dilakukan
sebelum krp keluar ada pelepasan dulu
makanya ini benar ini adalah x an
kemudian Ini yang dari pu seperti ini
ini yang kemudian dari Kementerian
Pertanian dari sini pada akhirnya yang
disetujui adalah yang 30.000 hektar
Kenapa karena yang ada orangnya yang
optimal apa-apa kan yang ini
mestinya baik e yang dari pu maupun yang
dari klhk ini menyesuaikan dengan
kebutuhan ini jadi pada urunya kalau
kita perhatikan di dalam dokumen krp-nya
RT RW Provinsi Kalteng yang di yang
direkomendasikan adalah yang 30.000
hektar next
Oke ini adalah perubahannya Bapak Ibu
sekalian perubahan p l HK 69 sampai
dengan P HK 13 jadi kelihatan sekali
perubahannya perubahannya yang merah
mana yang merah itu yang hilang di
permen 69 yang merah di kanan adalah
yang muncul di ee 13 2024
ee standar kompetensi ini muncul sangat
banyak sekali ee karena jumlah pasalnya
juga
hampir tambah 4 38% Ya tadinya 48% jadi
93% paling banyak mengatur standar
kompetensi ini ada di lampiran 11 sampai
12 dan validasi Ini tadinya ada lampilan
Del untuk validasi tata cara validasi
tata cara validasinya enggak ada jadi
perubahannya cukupcukup banyak ee
khususnya terkait dengan standar
kompetensi yang baik untuk penyusun
maupun validasi next untuk validator
Sori ee ditambah ee ada aturan baru
tentang wilayah perencanaan dan wilayah
fungsional di situ Sebutkan wilayah
perencanaan bisa administrasi misalnya
rtrw atau ee RPJM ada e rpjp kemudian
ada yang tidak basisnya zonasi rdtr dan
lain-lainnya EE wilayah fungsional itu
bisa berbasis ekologi E itu bisa basis
Das atau basis khg Kemudian untuk yang
sosial Tentu saja Ini kalau di luar Jawa
lebih mudah ee di Jawa juga juga lebih
mudah lagi karena APL ya sosial pasti di
apl-nya ini sebetulnya bukan bukan hanya
diatur di dalam permen lhk 13 sebelumnya
sudah diatur juga di 162 12 next nah ini
Bapak Ibu sekalian belakangan muncul
Permendagri
718 kemunculan ini sangat mengagetkan
teman-teman di daerah yang melakukan
Pilkada pada tanggal 27 juni
2018 karena ketika daerah yang waktu itu
Pilkada waktu itu sudah seminggu
menyusun rancangan rancangan teknokratis
rpjmd tiba-tiba
keluar Aturan ini dan kemudian banyak
pihak lihat ini agak kayaknya sih dugaan
saya agak terganggu dengan definisi yang
nomor 4 ini tidak lengkap membacanya
hanya melihat bahwa itu adalah klhs
rpjmd sebetulnya Kalau dia mau membaca
dengan teliti ini bukan
klhsrpjmd tetapi
lhsdjis Kenapa karena jelas sekali yang
di di sini
adalah integrasi sddis di dalam
rpjmd dan kita semua tahu baik sdjis
maupun kayaknya agak terpengaruh itu dan
dengan suasana waktu itu sedang menyusun
rantek kemudian datang Aturan ini ini
kayaknya yang jadi waktu itu ya jadi
satu apa ya shokokok ee sok cultur lah
ya kaget ada aturan baru kok menyebutkan
k pjmt tidak m detail kalau kemudian
kalau kita dibaca yang dengan nomor ini
yang diatur di undang-undang agak beda
sekali yang di atas bicara prinsip
pembangunan berkelanjutan sementara yang
nomor empat di permendag ini Bicaranya
adalah tujuan pembangunan berkelanjutan
beda kan Bapak Ibu sekalian beda sekali
beda sekali ini bukan kemudian yang satu
menidak yang lain dua-duanya adalah ee
dibutuhkan yang pertama jelas sekali ini
dikerjakan oleh dlh yang wajib dengan
mekanisme yang berbeda dengan yang nomor
4 ini yang tujuan PB
next nah ini kita lihat ya permandagri 7
itu sangat lemah Bapak Ibu sekalian kita
lihat Setiap aturan kalau kita baca di
pokok pikirannya atau di konsideran
menimbang selalu strukturnya
adalah ibunya siapa lalu dia itu
diturunkan jadi apa anaknya siapa selalu
menyebutkan itu Katakanlah yang di atas
yang di atas meskipun saya tutupin hijau
ini pasti tahu bahwa untuk melaksanakan
pasal sekian sekian sekian pp46 maka
perlukanlah lahir ee Peraturan Menteri
lhk jadi meskipun ditutupin ini saya
tahu ini adalah permen lhk demikian juga
yang di bawah ini meskipun saya tutupin
Saya tahu bahwa ini ibunya adalah pasal
17 di
pp46 lalu kemudian yang ditupi-tupi apa
itu itu adalah permen ATR tapi coba
Bapak Ibu lihat di permagri 7 ini ini
Dari mana datangnya barang ini lalu dia
itu ngurus apa sih gu kita enggak tahu
Jadi kalau kemudian permendagi 7 Tulisan
ini saya tutupin kemudian jatuh di jalan
barangkali akan hilang itu dia Itu anak
siapa dan dia sendiri siapa enggak jelas
next ini kaitannya dengan klas demikian
juga kaitannya dengan sdjis ini saya
buka E perples 59 jelas sekali dasarnya
apa kemudian diperlukan adanya Peraturan
Presiden tentang pelaksanaan sdcis
demikian juga permen eh PPN Bapenas itu
menyudukkan Jadi sebetulnya melihat ini
yang jadi anak kandungnya perples ini
adalah permen bepenas pesar 718 bukan
permen dagerri ini jadi Permendagri ini
kita sampai sampai pada titik ini Ini
siapa sih ibunya dari mana sih kok bisa
muncul seperti ini Oke
next kalau kita telusulin teman-teman
semua Dar pasal 17 itu ternyata sebagian
mandat sebagian besar mandat itu sudah
diatur di dalam permendagi 86
2017 pada pasal 162 ayat 2 dijelasin
mekanisme lebih lanjut akan diatur di
dalam permen tetapi di dalam Permen
dagerinya 7 itu tidak diatur artinya Apa
artinya sebetulnya semua mandat
permenagrii 7 eh sori semua mandat pasal
17 pp46 sudah diakomodir di dalam permag
86 sehingga tidak ada ada celah aturan
yang diperlukan untuk mengatur ke dalam
Permendagri
next ini Bapak Ibu sekalian kalau kita
kalau kita
eh cermatin ada tiga definisi yang
bicara klhs yang tadi yang pasal 15
undang-undang prinsip Pemban berlanjutan
mekanismenya yang ini tiga bola tiga
warna ini dilakukan oleh dlh ini adalah
katan dampak lalu ini ada dari
Permendagri 161 namanya kilhs
pembangunan
berkelanjutan kalau yang tadi yang hijau
ini sebelah kiri adalah integrasi
pembangunan prinsip pembangunan
berkelanjutan di dalam rpjmd Kalau yang
ini integrasi pembangunan kelanjutan
dalam pembangunan ini ada di dalam pasal
161 permendag 86 dipermendagi 7 tadi
integrasi sdjis ke dalam rpj
kedua ini adalah sepasang yang berumah
ada dilakukan di Beda Dan ini yang
kemudian kita sebut pendekatan strategis
pada banyak kejadian teman-teman dari
dlh meninggalkan yang prinsip PB justru
mengerjakan yang tujuan
PB akibatnya apa menjadi lucu sdjis yang
sudah serumah integrasi di dalam bppeda
lah kok diambil untuk diintegrasikan
lagi ah muter-muterlah jadi potensinya
apa jangan-jangan tiga-tiganya enggak
dilakukan Padahal kalau tiga-tiganya
dilakukan kita akan menjawab judul
presentasi kita hari ini inilah kemudian
bisa menjaga safeg apa-apa yang ada di
dalam itu
next nih mekanismenya beda tetapi
mekanismenya komatibel kita bisa
menyusun semuanya ini J
sesuai dengan tupoksinya
masing-masing yang ini adalah wajib tadi
oleh dlh Yang dua ini satu kesatuan
dilakukan oleh
bppeda next
Oke kalau kita lihat di dalam permendagi
4 atau k lihat di dalam pasal
260 undang-undang eh 23 jelas sekali ini
adalah tugasnya
baeda lalu hubungannya dengan sdis sdis
ada yang beda itu tugasnya adalah
perencanaan koordinasi dan pengawasan
sementara Diah untuk pengelolaan
lingkungan kaitannya dengan air bersih
sanitasi dan perubahan iklim
implementasi kebijakan dan edukasi Jadi
bukan kemudian mohon maaf orang sudah
rumah rpjmd sama sdj sdjnya kok dibawa
keluar untuk diintegrasikan lagi itu
yang bisa terjadi ketika kita salah
tafsir bahwa sebetulnya di dalam
permendag itu itu bukan bukan
klhsrpjmd saya lebih senang menyebutnya
klhssdjis karena dia adalah
mengintegrasi sdjis
next
nah karena mungkin Bapak Ibu sekalian
baru melihat ada peraturan menteri ada
kata pengantarnya Kenapa ada kata
pengantarnya karena tadi konsiderannya
lemah sehingga di dalam dokumen ini ada
kata pengantarnya kata pengantarnya
eksplisit bahwa permendag diu itu satu
kesan uan dengan permendagi
86 bapak ibu bisa bayangkan ketika salah
satunya dibawa keluar dan mohon maaf dia
tidak mengerjakan apa yang prinsip PB
Padahal kita tahu standar kompetensinya
tidak ada kaitannya itu dengan
sdjis itu yang bisa
terjadi
next ini dari klhk juga masalah
dua-duanya bisa jalan semuanya
itu
next nah ini yang per apa PP 17
lagi-lagi karena kuncinya di sini jadi
pasal-pasal yang turun ke permen lhk itu
tidak cuman pasal 17 pp46 tetapi ada
beberapa hal ya termasuk di sini yang
turun ke PPM permagi 7 Itu itu tidak
langsung tetapi lewat permendagi 86 dulu
bahkan hampir sebagian besar sudah habis
diselesaan oleh
86 sehingga tidak diperlukan lagi
sebetulnya 87 apalagi mohon maaf dibawa
keluar tidak berfungsi lagi itu
next ni
lagi-lagi pasal 17 ngaturnya itu hanya
ini aja bahwa yang pas ee untuk
penjaminan E ini pendokumenan validasi
itu di dalam diaturnya di dalam permen
lhk jadi jelas sekali kalau ini pasal 17
ee eh pp46 kemudian kalau teman-teman
lihat di pasal 14 permendagi 718 di sana
dinyatakan pendokumentasian laporan
masuknya dan validasi klh
rpjmd dilakukan sesuai dengan ketentuan
peraturan undang-undangan apa ini pasal
17 pp46 ayat 2 permen lhk jadi format
laporannya seperti ini
tiga bola tiga itu demudian laporan
validasinya validasinya seperti ini tiga
bola tiga warna itu
next nah ketika validator menerima
laporan validasi sudah
tahu mestinya laporannya pakai ini
tetapi tidak jarang teman-teman Bikin
laporannya pakai ini ini laporan sdjis
ini Bapak Ibu sekalian bukan laporan
klhs dan mestinya kalau ini dibabedan
lebih ringkas mestinya tidak sededar
kayak gini ini api di luar apalagi kalau
kemudian disampaikannya telat harusnya
ringkas seperti ini ini bukan barang
baru yang ngatur PP Masa sih PP kalah
sama se surat edaran bukan masalah
kalah-kalahan juga ini Bapak Ibu
sekalian ini saling melengkapi karena
tidak dalam status struktur jadi
undang-undang itu undang-undang tadi 32
pp46 kaitannya struktur tentang klhs
lingkungan atau pplh sementara di dalam
permendageri 7 bagian dari permendagi 86
kaitannya dengan perencanaan dua-duanya
bisa jalan bagi rata aja bahwa ini
adalah tugasnya daah sebagian lain ini
adalah bagian dari babeda bagian dari 86
next
nih kalau kita lihat pasal 26
misalnya dalam hal rancangan teknok
dilakukan bersamaan dengan rancangan
teknokratis ini kejadian tadi yang pada
waktu Pilkada
ee e tahun
2018 artinya apa ketika sampai rancangan
teknokratis maka pasal pada pasal 16 ini
isi dokumennya sampai rantek rantek itu
siapa rantek itu sampai bab 4 plus
sedikit bab 5 itu rancangan tekntif
sampai situ aja tetapi lihat beberapa
teman diminta untuk mengg ada tujuh bab
tadi untuk mengisi sampai bab 7
bagaimana ngisi bab 7 kalau kemudian
seperti ini
jadi ini yang kemudian jadi tambah ribut
lagi karena sebetulnya Mohon maaf ini
bukan bukan bukan tugas fungsinya
standar kompetensinya klhs enggak sampai
sini enggak ngomongin sdj ini Jadi ini
pun anteante di
babedah apalagi kalau kemudian kemarin
menarik sekali kalau lihat aturan
permend 86 bahwa rancangan teknokratis
itu baru dimulai 3 bulan sebelum
coblosan kalau coblosannya tanggal 27
November maka baru dimulai Agustus
tetapi karena ada Pilkada harus selesai
pada tinggal tinggal 1
Juli kalau kemudian ranc Apa klhs sdjis
itu dibabeda barangkali tidak begitu
Masalah lah kemudian mohon maaf
klhsdc-nya dibawa ke dlh ini yang tambah
report sehingga dipastikan enggak bisa
terintegrasi dalam rpjmd next
ini suratnya Bapak Ibu sekalian jadi
jelas sekali suratnya ini seperti ini
dan rata-rata ya Ini karena cepat
bayangin saja Bapak Ibu sekalian kalau
Bapak Ibu sekalian dikasih tugas akan
selesai bulan depan ternyata Besok suruh
diselesaikan dan yang menyelesaikan
adalah orang luar kita bisa bayangkan
kayak apa kualitasnya
next nah ini juga soal lagi jadi Bapak
Ibu sekalian silakan cek ee klhs rpjmb
di tempat Bapak Ibu sekalian kalau klhs
rpjmd di tempat sampaian semuanya sudah
validasi maka saya yakin itu keliru
banget karena apa Karena seharusnya
ketika registrasi itu akan ditanyakan
tiga hal ini permohonannya ada rancangan
krp tidak kan belum ada krp ranwal itu
kan baru keluar setelah
pelantikan laporan klhs-nya kan itu Kil
hssd bukan itu juga ini bukti pemunuhan
standar nah ini juga ada pbaikan Bapak
Ibu sekalian kalau yang permen 69 ada
satu orang aja untuk ke depannya
dibutuhkan minimal tiga sertifikat
kompetensi dari tiga orang ini nah ini
yang tidak bisa dipenuhi jadi rancangan
awal itu baru keluar
setelah apa ee pemenang Pilkada Pilkada
itu sudah ditetapkan dan kemudian sudah
menyerahkan visi misi program yang di
waktu itu itu diambankan
next nah ini Bapak Ibu
sekalian sayang sekali banyak
teman-teman kita tidak membaca
permendagi 86 2017 di pasal 161 jelas
sekali istilahnya
klhs dia memastikan pembangunanpan telah
menjadi dasar integrasi ini namanya
telaah klhs yang warna biru ini Bapak
Ibu sekalian dan sdjis ini dilakukan
waktu pengendalian evaluasi pengendalian
evaluasi itu selangkah sebelum
rantek ada informasi ini analisis
gambaran dan ini ditelaah rtrw dan rpjp
termasuk telaah rpjmd daerah sebelahnya
inilah gunanya adanya ee wilayah
fungsional nanti dan lain-lain baru
nanti rancangan teknokratis rancangan
teknokratis terus nanti akan ditambahin
dengan ee visi misisi kepala daerah
terpilih akan menjadi rancangan awal ini
ada di dalam
permendagilapan ya Ini Bapak Ibu
sekalian jadi kalau kita sandingkan ini
seperti ini permendagi 7 integrasi sdj
dalam rpjmd dilakukan oleh Bappeda
menghasilkan kontribusi pada bab 2 3 4
sampai rantek ditambah tujuan dan
strategi sasaran adalah di bab 5 ini
sesuai apa pasal 16 memang muatannya itu
dan dasarnya memang sampai rantek saja
itu Nah nanti lewat permendagi 86 itu
diteruskan sampai sini itu ini yang
kemudian jadi
ee apa kombinasi ini
nanti akan didekati dengan ini rancangan
Perda next
Nah ini kayak gini ini 88 jelas sekali
jadi ee Ini sdjis-nya bagian dari
evaluasi terus terus terus terus sampai
sini reuraktis nanti ditambah yang
sebelah kiri pojok kanan bawah ini Ini
masuk sini itu disebutin ini eksplisit
Bapak Ibu sekalian ini ada di dalam
lapan disebut penyusunan laporan klhs
dilakukan sebelum disusunnya rancangan
klhs maksudnya klhs ini ee rancangan
teknokratis maksudnya k lhssdjis ini ini
sebelum adanya rantek rancangan
teknokratis ketika hasilnya rantek Ya
tadi hanya sampai bab 4 plus bab 5 hanya
beda waktu mau ke Pilkada kemarin
Pilkada kemarin ada rekomendasi sama
penutup sehingga jadi bab 6 dan kemudian
Diak ini B Nomor 4 jelasin sekali
Timen rumus rpjmd dan lain-lain nanti
sistematisnya sebagai berikut
next nah ini Bapak Ibu sekalian jadi di
dalam permendagagi 86 kalau kita tadi
lihat konsiderannya Kenapa kok
konsideran permendageri 7 kok sangat
mohon maaf kok agak dangkal ya karena
semua mandatnya sudah dilakukan di dalam
Permendagri 86 di permendagrii 86 2017
ada namanya tabel
tb34 ini Bapak Ibu sekalian di situ ada
outline SR pjmd-nya Apa perlu idisi
tidak jika Iya maka ada satu kolom
Keterangan Catatan konsep integrasi sdc
dalam rpjmd apa di sinilah pendekatan
strategis dia lebih kualitatif naratif
lebih umum lebih konseptual dan
makro beda sekali dengan klhssdjis mohon
maaf yang diilakangan dilakukan oleh
teman-teman
dlh bukan
tugasnya kalau dilakukan oleh beda
bagaimana angka-angka itu akhirnya
naratif seperti ini
next nah kalau
kemudian kita gabung kan siklusnya
seperti ini Bapak ini yang dilakukan di
dalam pp46 permen lhk 13 ini dalam
Permendagri 86 plus permendgeri 7 2018
semuanya jalan apa yang dimandatkan oleh
undang-undang yang dibilang wajib
mekanismenya ini tiga bola Tiga Warna
Masih Ada sdjisnya tadi dilakukan
semuanya jalan sekarang mohon maaf Bapak
Ibu sekalian
ada yang sudah meninggalkan ini ini yang
wajib dikerjakan mengerjakan memisahkan
Ini akhirnya berantakan yang mohon maaf
mungkin bapedam masih mengerjakan yang
EE pasal 161 tetapi tentu saja
kualitasnya tidak sebaik ketika mereka
juga mengelola klhs SD atau
jangan-jangan bakeda tidak melakukan
karena merasa klhs-nya sudah dilakukan
oleh dlh next
Nah kalau lihat 11 langkah ini kalau
jadi
tiga bola tiga warna yang saya ini ini
belum sampai sini prosesnya Bapak Ibu
sekalian jadi prosesnya masih
integrasikan
sdjis dan seharusnya belum layak untuk
validasi syarat perpohonan aja Enggak
lengkap Kok enggak bisa kan ranal belum
ada kok kok sudah jadi bukan dan du saja
itu tidak melalui proses analisis ter
pengaruh enggak ada ini enggak ada ini
enggak ada apalagi
yang jadi hanya berhenti di sini Pak De
clock dan ini tidak di sedikit dokumen
rpjem ini barangkali sebagian besar
seperti ini tapi kita masih berbangga
masih ada daerah-daerah yang bisa
melakukan ketiganya meskipun itu juga
tidak bisa sempurna sekali paling tidak
ada ke sana tetapi kalau tadi modelnya
seperti itu saya yakin akan sangat
sangat sangat sangat tidak signifikan
sekali sudah jelas sekali standar
kompetensinya bukan ngurusin sdjis
kemudian sdjis yang bagian rpj justru
dipisahkan itu jelas sama sekali kurang
efektif
next
nah saya agak sanksi Bapak Ibu kan atau
adalah sedikit persepsi saya asumsi atau
pandangan pendapat
jangan-jangan waktu Pilkada serentak
banyak karena itu sangat mendadak sekali
tiba-tiba yang tadinya mau
menjalankan permen lhk 69 2017 jadi baru
karena waktu itu belum ada setahun
permen lhk baru turun baru mulai ketika
April turun permendagi 718 saat daerah
susun rantek Apa akibatnya akibatnya
banyak dokumen klhs Kayaknya tidak bisa
dilaksanakan dengan sempurna ketika
klhsnya tidak sempurna maka proses
penetapan perdanya
[Musik]
tergangguga apa sehingga banyak ee
mungkin barangkali ada asumsi woh
jangan-jangan klhs yang ini bikin
biangkeladi lalu kemudian mohon maaf
Cari jalan pintas klhs wajib menurut
undang-undang 32 terus keluarlah tadi
permenderi 7 18 pasal 1 ayat 4 klhs
dalam proses rpjmd untuk selanjutnya
disebut klhs rpjmd ohoh ini klhs rpjmd
pakai
itu dan itu sudah 5 tahun lalu seperti
itu sampai sekarang juga masih ada yang
melakukan seperti itu
next demikian Bapak Ibu sekalian mohon
maaf atas segala kekurangannya baik
kkaitan dengan substansi isi maupun tadi
ada hal-hal teknik yang tidak saya
sangkakan ya Makasih
over Ya baik terima kasih banyak kepada
bapak fthur Rahman atas penyampaian
materi terkait klhs sebagai instrumen
pengamaman lingkungan krp dalam
perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup baik ee untuk acara selanjutnya
kita akan lanjut pada sesi tanya jawab
dari slidu terlebih dahulu yang saya
akan tampilkan
ee berikut sudah tertampilkan pada layar
Zoom ee silakan kepada bapak Faturahman
bisa langsung dijawab saja Pak secara
satu persatu oke yang pertama
itu itu per dalam puluh-puluh kecil Oke
di pasal 15 ayat 2 ya hanya rpjp
rpjmd eh sori RPJM rpj DP rtrw dan
rencana detail nah di pp46 ee atau
permen lhk-nya saya agak lupa itu keluar
bahwa RZ pun wajib dilakukan rzww 3K
jadi nah kemudian
Ee kita tahu uuck itu menyatukan antara
rzwp3k dengan
rtwp jadi
pasti itu ada
hubungannya kalau kemudian Kita juga
melakukan klhs eh ketika revisi rtwp
setelah setelah uck Kalau sebelum uck
pasti itu ada ada di akomodi di dalam e
klhs rzwp 3k-nya kemudian dalam AMDAL
saling melengkapi atau bahan mengambil
keputusan atau bahan mengacu Oke kalau
klhs kaitannya dengan krp sementara
AMDAL Lebih banyak ke proyek ada satu
hal Bapak Ibu sekalian di dalam klhs
rdtr jadi di dalam hsr dtr itu
memungkinkan untuk diskresi mohon maaf
tidak menghilangkan ya Jadi kalau klhs
itu dilakukan secara komprehensif dan
detail maka tidak perlu lagi adanya ee
izin AMDAL di lokasi itu sayangnya kita
juga tidak tahu yang komprehensif kayak
apa yang detail Seperti apa itu juga
kitanya ee Bagaimana melihat relevansi
dalam memastikan pengelolaan lingkungan
hidup yang berlanjutan nah saya pikir
tadi saya bikin kasih contoh ya
sebetulnya kalau kita lihat itu ee kalau
tusinya benar-benar berjalan sempurna
akan sangat bagus sekali jadi bagaimana
ee si dlh benar-benar menjalankan tugas
fungsinya ee melakukan
pendekatan-pendekatan yang dampak
kemudian Eh bppeda bagaimana
pendekatannya yang lebih strategis tentu
akan kompatibel sayangnya mohon
maaf tidak sedikit praktik-praktik yang
justru keliru indikasinya Gampang sekali
Bapak Ibu sekalian kalau sampai saat ini
sekarang ini belum ada ranwal kemudian
klhs rpjmd-nya sudah
divalidasi itu keliru besar itu saya
yakin seringkali hanya nempel saja dan
tadi itu dikerjakan oleh upukan yang
membidanginya dan kemudian mengganggu
apa yang harusnya dilakukan oleh babeda
jadi harusnya 3 klhs dengan tiga
mekanisme itu bisa dilakukan ke semuanya
dengan proses-proses yang sesuai aturan
sayangnya mohon maaf praktik aturannya
Katakanlah ee klhs eh SD yang harus
dilakukaneda dilakukan oleh pihak lain
lalu kemudian hanya sampai ratek kok
disuruh ngerjain yang lainnya jadi eh
dalam banyak hal klhs sdg tud yang dalam
aturan itu harus dilakukan sebelum eh
rancangan teknokratis banyak praktiknya
dibawa keluar dan tidak asi lagi
Kemudian juga telat dilakukan
Oke Wah Nah ini Bapak Ibu sekalian sdjis
ini ini memang bukan urusannya dengan
klhs ya klhs ini adalah bagiannya
debangan
beda jadi mohon maaf ya saya tidak bisa
menjelaskan ini dengan lebih detail tapi
praktik ini sebetulnya tadi ini bagian
sdjis yang ada di beda dan mohon maaf
mestinya Ee tidak hanya
meng permendageri 7 tapi cobalah lihat
permendageri eh sori peraturan menteri
Bapenas nomor 718 nomornya sama karena
itu kaitannya dengan itu dan itu memang
tidak ada kaitannya dengan klhs ya klhs
yang 32 dia adalah memperkuat
perencanaan eh di86nya next
Oh tidak perlu e analisa hanya tambahan
saja Bapak Ibu sekalian jadi ini cocok
sekali ini yang kemudian apa sih ketika
Bapak Ibu mengerjakan tata ruang
misalnya tata ruang itu aturannya
demikian ketat sekali ee cobalah Bapak
Ibu lihat apakah di tata ruang di dalam
permen ATR 11
2021 Adakah
analis e deforestasi hampir tidak ada
nah di klhs itulah yang memungkinkan
metode-metode lain-lain terus kemudian
kalau kita baca Permendagri 8 6 2017 itu
juga metodologinya terbuka dibandingkan
dengan Permendagri 54 2010 dulu
metodologinya cukup kuat jadi klhs saya
pikir membuka ruang itu cuman tadi sih
mohon maaf masalahnya sdjis itu adalah
bagian dari perencanaan bukan bagian
dari ee undang-undang 32
ya tadi Pak Bapak Ibu sekalian jadi eh
cobalah ini sangat panjang ya sebetulnya
kalau tadi ada di depan ada slide yang
EE saya bikin ee siklusnya antara di tim
penyusun eh klhs rtr dengan penyusunan
klhs itu betul-betul ketika buku satu
apa imbang terus kemudian di bagian
akhir tadi juga saya mengintegrasikan
bagaimana yang diatur di 86 sama diatur
di di dalam
ee pp46 langkah-langkahnya apa alirannya
Seperti apa dan siklus itu baik yang di
dalam ATR maupun di dalam ee tadi
integrasi itu menjawab bahwa klhs itu
adalah
embedit bersamaan termasuk juga
dibukanya ruang-ruang kerja ee bareng
antara tim penyusun dokumen perencanaan
dan ee klhs-nya
oke ini tadi yang ada di slide depan
tadi yang prinsip PB itu ada di beberapa
aturan jadi ee depan ada kemudian
mekanisme sudah sesuai dengan
32 karena di permi 7 tidak ada analis
pengaruh krp ya ya Ini tadi jadi diide
saya nanti silakan aja Bapak Ibu bisa
buka
ee jadi minimal saya jelasin tadi ada
tiga definisi klhs ada tiga mekanisme
klhs yang siklusnya urutan ya seken
semuanya bisa dilakukan Cuman
karena Maa
eh di beda yang saya pikir Karena itulah
saya lebih suka sih mendefinisikannya
Bukan kayak srp jmd untuk yang
permendagi 7 ya saya lebih ngomong sdjis
karena substansinya itu jadi
mekanismenya eh ada slide saya divisin
apa eh kemudian mekanismen juga ada dan
kemudian di bagian akhir ketiga
mekanisme itu ketiga definisi itu bisa
dilakukan semuanya
oke ya Ini tadi di slide saya terakhir
Pak Bapak Ibu sekalian eh di slide
terakhir itu karena
klhspjmd nanti pada proses evaluasi
rpjmd-nya itu itu ditolak nah ketika Si
rpj ditolak tidak diketok Perda maka itu
anggota dewan dan kepala daerah
punya hak keuangannya akan dikena
sanksiah kira-kira seperti itu makanya e
mohon maaf kalau ngikutin Kenapa sih
harus buru-buru sekali sih karena tadi
itu kayaknya sih saya curiga karena dulu
waktu pengalaman klhs rpjmd begitu lagi
nyusul rantek kemudian permendag di7
keluar banyak yang tidak banyak kejadian
kemudian hak keuangan kepala daerah
dewan itu kemudian Sampai sekarang masih
trauma seperti itu saya sih sebetulnya
sekarang ee gini Bapak Ibu sekalian
kalau bapak ibu ee sekalian ee ada
beberapa daerah yang dengan cantik
mengatur potensinya seperti ini kita
tahu kan eh Pilkada itu 27 rancangan
awal pada tahun 2000 eh sori rancangan
awal nanti adalah pelantikan jadi di
beberapa tempat ada dlh yang sudah juga
menganggarkan di 2004 2024 dan juga
menganggarkan di 2025
di 2024 mereka sudah mengerjakan isu PB
dan
dddtlh sehingga mereka sekarang sedang
ancang-ancang nih nunggu ranwal Begitu
ranwal keluar langsung Analisis
Pengaruh seperti itu tapi kalau kemudian
anggarannya tidak hanya menyediakan di
2025 maka ya sekarang empot-potan itu
jadi nanti Begitu anggarannya keluar
cepat-cepat menyusun itu harus melakukan
11 langkah itu yang kadang-kadang juga
tidak
mudah saya pikir tadi ini yang tpb yang
terakhir tadi Ya saya pikir ada lain
oke yang ini sudah saya pikir itu bagian
Sis mohon maaf bukan bagian dari ee klhs
ya Baik terima kasih P Pak fthurahman
atas Jawabannya eh untuk selanjutnya
adalah pertanyaan langsung dari para
peserta Zoom ee baik silakan kepada
bapak dan ibu yang ingin bertanya atau
diskusi langsung bisa menggunakan fitur
rise
hand
ee kepada bapak dan ibu yang barangkali
ingin bertanya langsung kepada bapak
Faturrahman terkait
klhs bisa menggunakan fitur Ris hand
Ya silakan
[Musik]
kepada bapak ada terlebih dahulu yang
pertama izin pakahman
bertanya
eh terkait dengan rekomendasi dari
Eh klhs Pak yang sering kami jumpai itu
tuh sangat dangkal ya pak ya eh
barangkali bisa apa ya Pak ya diberikan
contoh gitu Pak Yang Eh bagaimana
seharusnya begitu ya rekomendasi dari
klhs itu bisa lebih tajam begitu Pak
Apakah ada terkadang ya dari tim
konsultan tuh apa ya eh rekomendasinya
masih normatif begitu Pak eh barangkali
salahnya di mana kemudian ee ya kadang
kami juga di opd ee bingung mau
menerapkan rekomendasi yang seperti itu
begitu ya Pak ya siap ee mungkin bisa
di-share pak ee yang bagusnya Seperti
apa terima kasih Boleh tahu Bung Ada klh
apa
ini
Halo halo bunganda klh klhs Apa ini klhs
Apa ini RPJM rpjmd Pak Nah mohon maaf ya
saya jangan Saya khawatir klhsrpjmd Itu
yang sdj situ Kak
Halo klhs Yang sdjis Pak Iya betul Pak
Halo Nah itu tadi kan saya jelasin Pak
klhssdjis
itu dikerjakan harusnya bagian dari
permendagi 86 ya Tadi ada slide yang
tentang kesatuan itu ada di
bppeda saya enggak tahu jangan-jangan
tempat Bapak ini klhs-nya dikerjain oleh
dlh
dan kalau dikerjain dlh mohon maaf
tenaga ahlinya standar kompetensinya kan
tidak ada di sdcis Pak itu yang pertama
yang kemudian mereka dipaksa untuk
ngerjain Ante enggak mungkin kemudian
yang dibutuhkan bebendak juga agak beda
Pak jadi ini yang EE sangat sangat
beda-beda sekali sangat apa sangat eh
saya sangat percaya sekali Pak sangat
percaya sekali bahwa rekomendasinya nya
kabur termasuk ee nanti ee Bang Anda
bisa lihat dokumen klhs rtrw dengan
dokumen klhs sdjis tadi saya yakin KHS
sdjis itu tebal sekali tebal sekali
bukan apa bukan kemudian substansinya
Apa karena mereka bingung saja itu Bapak
Ibu sekalian termasuk kemungkinan ada
copi paste itu di sana itu karena mohon
maaf Das analisisnya adalah gap gap
tujuannya sdjis yang di tempat
daerah-daerah sama semuanya itu dan yang
pasti tidak dikerjakan oleh opd yang
punya kompetensi ke sana kompetensinya
jelas sdja Jadi kemungkinan mesage-nya
agak tinggi terus kemudian kalau klhs
yang tadi ada contoh sebetulnya untuk
klhs rtrw jelas sekali adalah
ee kasusnya ada tentang
ee
fragmentasi maka salah satu ee satu ee
rekomendasinya adalah bagaimana ee eh
lewat koridor ekologis di undang-undang
memungkinkan kemudian ada usulan tadi
food Estate ternyata tempatnya ada di
Pipip ada di gambut dalam maka itu kita
hilangkan sehingga apa Mungkinkah
mungkin karena di pasal 17 jelas sekali
bahwa klhs itu rekomendasinya harus
diperhatikan kalau kemudian
apa food Estate tadi dilakukan di kskpk
Tentu saja tidak di izinkan Nah tim klhs
inilah perlunya menghilangkan ada hal
yang lain ini di klhs rdtr
klhsrdtr di luar pulau jawa seringki
justru dominasinya wilayah pertanian
padahal jelas sekali definisinya rdtr
adalah kawasan perkotaan kawasan
perkotaan dominasinya bukan pertanian
sayangnya di luar Jawa termasuk di
Kalimantan
Tengah eh
dominasinya itu klhs bisa menapis
Pak yang kawasan apa yang kawasan
perdesaan tadi yang pertanian itu
dihilangkan biar perkotaannya dominan
karena apa ujung-ujungnya di dalam
dokumen di dalam mateknya rdtr tadi
isinya ya perkotaan semuanya jadi
beberapa hal memang kita lihat substansi
seperti itu tapi kalau contohnya Bung
ada eh pada
lhssdjis mohon maaf yang tidak
dikerjakan oleh EE instansi yang
berwenang cenderung seperti itu
mudah-mudahan menjawab Bang
ada terima kasih Pak
Nuhun Baik untuk selanjutnya ee
pertanyaan bisa langsung ditanyakan saja
kepada bapak dana adik Adi
Sukma iya Terima kasih Eh mbak Dini
Permisi Pak Faturahman saya dana dari
Samarinda Kalimantan Timur ada beberapa
hal Pak ini jadi ruang diskusi kami juga
ya di di beberapa di internal kami ya di
perusahaan dan EE beberapa pakar di
internal Kaltim lah yabicaraan itu
pertama Pak berkenaan dengan
eh klhs-nya
eh tata ruang ya rtr ya ini
poin pentingnya adalah kalau data dukung
dari klhs ini misalnya
eh skala 1 banding .000 di Kabupaten
gitu atau pemetaan-pemetaan yang dari
daya dukung daya tampung itu kan enggak
enggak pada Skala r50.000 atau yang
lebih besar gitu pasti lebih kecil tuh
r50.000 100.000 dan seterusnya sedangkan
pada pemetaan klhs untuk rdtr itu kan
pasti 1 banding 5.000 gitu karena
krp-nya 1 B 5.000 sedangkan
ee klhs-nya enggak didukung dengan data
dukung 1 banding 5000 juga nah itu ee
sering Jadi pertanyaan gitu dari
teman-teman sehingga meskipun sehingga
solusi yang yang yang ada adalah Ya
sudah pakai data yang ada aja gitu satu
pak yang kedua berkenaan dan rekomendasi
ya berkenaan dengan rekomendasi ini
Eh ada dua solusi yang teman-teman hari
ini lakukan ya paling enggak di internal
kami di di di komunitas ya Bahasanya
begitu atau teman-teman di studio eh
rekomendasi itu biasanya ya normatif
normatif itu artinya misalnya kalau Oh
di wilayah itu harus ditambah rth
misalnya atau di rtr ya atau e untuk
penanganan kemiskinan maka di RPJM
miskinan harus harus ee menambah
lapangan kerja dan sebagainya Nah kan
bahasanya umum Pak umum itu ya saya
bilang normatif lah Lalu ada teman yang
mencoba
mengintegrasikannya rekomendasinya
meskipun dari umum itu langsung ke
nomenklatur program yang ada di eh SK
mendari 900 itu 2023 kah 2022 sehingga
munculnya langsung indikasi program yang
sifatnya langsung ASI dari hasil kajian
gitu tidak pada kajian ilmiahnya karena
kami melihat klhs ini teknokratik
sehingga harus muncul yang normatif
bukan pada
eh penerjemahan oleh oleh Si Ahli yang
dalam hal ini oleh ddlh ya Bukan Orang
yang ahli di perencanaan konteksnya ya
ini orang ahli lingkungan lah bukan ahli
perencanaan yang yang program seperti
dieda begitu Pak mungkin bisa dipahami
dua poin itu Terima kasih Pak
oke
silakik eh Makasih Bang Dana jadi rdtr
kan jelas skalanya 5.000 kemudian peta
dddt itu bisa
250 sehingga perbesarannya sekian kali
lipat gitu ya Jadi kalau
saya sih sederhana Pak yang pertama
kalau timnya jadi satu akan lebih enak
pasti terus Kemudian yang kedua saya
lebih cenderung mencermatin
ee
spm-nya spm-nya itu yang harus dijaga
betul-betul sehingga ee itu apa ya Ee
akan lebih relevan ketimbang membesarkan
skala membesarkan skala hanya satu jaasa
ekosistem shpir tidak tidak tidak mudah
untuk
dibaca kemudian kalau kalau rekomendasi
apakahah normatif atau detail
itu sebetulnya kalau saya punya
pandangan
begini sampai sekarang meskipun di
tingkat nasional itu tidak wajib klhs
Saya yakin Bapak Ibu tidak pernah lihat
klhs nasional karena apa klhs-nya
menjadi satu nah dengan menjadi satu itu
lebih enak jadi kalau kemudian yang
membutuhkan memang perlunya
umum ya kita lebih umum sih Kalau
saya Yang penting kan Dialog
itu Katakanlah beda butuhnya yang detail
yang sampai indikator permendi 90 itu
kemudian dari dhnya yang normatif nah
sehingga golnya tadi sih bayangan saya
akan lebih baik Eh kalau validatornya
nerima ya bagaimana itu
dalam dokumen itu sendiri sudah ada
aspek lingkungannya yang pada praktiknya
tadi
[Musik]
kebutuhannyakat apa kemudian Bagaimana
supplynya juga B
sesuai tentu ya tadi e apa
itu dari saya
Iya cukup Dari saya Pak Terima
kasih ya baik ee untuk Pertanyaan
selanjutnya dipersilakan kepada bapak
Ibnu Muhi ng sama-sama Pak Dana
sukses baik Halo apa suara saya
terdengar jelas e terdengar Pak Ya baik
ee terima kasih ee
P moderator atas kesempatannya ya salam
kenal
pakur jadi Pak saya ada beberapa
pertanyaan yang
pertama dari definisi klhs kan Pak ini
hal yang mendasar bahwa tujuan dari KLS
kan memastikan prinsip pembangunan
berkelanjutan terintegrasi dan menjadi
dasar dalam krp P ya Pan wilayah Nah
tadi sampaikan bahwa
tujuan tpb itu berbeda dengan prinsip PB
gitu Pak nah saya melihat Pak
seringkiali ada ada perbedaan penafsiran
Pak penafsiran dalam
ee menilai itu bagaimana eh menilai
Apakah prinsip PB itu sudah eh
terintegrasi dan menjadi dasar dalam eh
krp gitu Apakah ada parameter
eh yang yang bisa diukur gitu ya untuk
menilai bahwa prinsip PB sudah
terintegrasi di dalam krp karena kan ee
itu tujuan klas ya artinya kalau kita ee
bisa menilai itu maka ya kita boleh
mengatakan bahwa Oh ini sudah Ee
terintegrasi di dalam eh apa pembangunan
wilayah dan krp nah eh kalau saya
melihat di peraturan yang ada baik di
undang-undang 32 maupun di apa permen
pp46 dan turunan-turunannya itu Eh saya
lihat belum ada gitu ya apa parameter
yang
EE menjadi ukuran gitu bahwa prinsip PB
itu sudah integrasi Apakah enam muatan
itu ee itu sudah itu menjadi parameter
bahwa ee prinsipnya B interaksi eh
sementara kan enwatan itu eh sifatnya
analisis ya Kajian gitu ya Atau mungkin
dilihat dari rekomendasinya gitu ya Nah
rekomendasi seperti apa yang EE bisa
memastikan bahwa prinsip PB terintegrasi
nah kemudian yang kedua terkait dengan
isu strategis Pak kalau ya kita bicara
Kalas rpjmd gitu ya yang memang kan
dasarnya tadi ee tpb gitu ya analisis
capaian indikator tpb dan di per Negeri
7 juga disebutkan bahwa isu strategis
itu di disusun atau dirumuskan
berdasarkan e capaian tpb gitu ya
capaian indikat tpb artinya yang setelah
diproyeksi tidak mencapai target maka
itu jadi isu strategis Nah akhirnya
karena tpb ini eh multidimensi gitu ya
tidak hanya lingkungan tapi juga ada
sosial ekonomi dan eh tata kelola
akhirnya isu-isu strategis yang muncul
di KLS rpjmd itu itu tidak hanya terkait
dengan lingkungan hidup tapi juga ee
macam-macam ya bahkan saya pernah m
lihat ada isu terkait narkoba isu
terkait kriminalitas gitu kan Nah ini
apa hubungannya gitu dengan lingkungan
hidup jadi akhirnya klsnya jadi ke
mana-mana tidak fokus nah pertanyaan
saya apakah eh sebetulnya pak ee prinsip
ee apa ya Eh berdasarkan literatur gitu
ya Ee karena ini kan kajian ya berarti
kan harusnya ada ada standar ee apa
ilmiahnya gitu ya Nah dari dari
literatur yang ada ee Apakah sebiknya
khlas itu itu juga ee fokus di isu
lingkungan hidup saja atau ee atau tadi
semua isu gitu ya atau ee isu lingkungan
hidup dan isu yang lain ya kalau di ee
kalau berkelanjutan berarti kan ada isu
sosial dan ekonomi tapi sosial dan
ekonomi ini itu dibatasi pada isu-isu
yang terkait dengan lingkungan hidup
misalnya ya Misalnya ee kemiskinan tapi
kemiskinannya itu yang disebabkan karena
kerusakan alam kerusakan lingkungan
hidup misalnya gitu eh terus eh ekonomi
misalnya ekonomi eh penurunan GDP atau
kerugian e bencana kerugian akibat
bencana iklim misalnya jadi dibatasi
hal-hal seperti itu eh
karena ya supaya ini ini kan dari
judulnya aja kajian lingkungan hidup
gitu ya lingkungan hidup dan strategis
dibatasi sudah dibatasi di lingkungan
hidup kemudian dibatasi juga yang
strategis gitu kan Berarti ada ada dua
barer gitu ya nah eh jadi seperti itu
jadi baiknya Seperti apa untuk eh isu
strategis nah kemudian juga mungkin saya
sedikit eh ependapat gitu menyampaikan
pendapat bahwa kalau kita lihat ee
biasanya kan di Pembangunan Daerah itu
ee yang ada tiga aspek ya Ada lingkungan
hidup setidaknya gitu ya Ada ekonomi
sosial dan lingkungan hidup Nah kalau
kita melihat di tiga hal ini eh sosial
itu Eh misalnya parameternya adalah IPM
atau eh rata-rata lama sekolah Nah itu
kan itu sesuatu yang dibangun gitu ya
artinya dari nol kemudian diusahakan
baru tercapai targetnya baru meningkat
Begitu juga dengan ekonomi ekonomi kan
adalah sesuatu yang eh dibangun dari nol
juga ya Misalnya dari eh pad pad itu kan
Eh ya dari nol kemudian harus diusahakan
dulu baru dia diperoleh gitu ya Nah
sementara lingkungan hidup ini atau
sumber daya alam itu kebalikannya ya
kalau saya melihat Eh Tuhan ini sudah
menciptakan bumi dengan berbagai sumber
daya alam gitu ya kekayaan sumber daya
alam nah jadi Posisinya itu sudah bagus
gitu ya Nah kemudian eh timbah
Intervensi manusia yang malah
mengakibatkan ee lingkungan itu menjadi
turun gitu ya sumber daya alam itu
menjadi turun ee jadi kebalikan gitu
dibandingkan kedua prinsip tadi dengan
dua aspek tadi sosial dan ekonomi nah eh
saya berpikiran bahwa Bagaimana kalau
klhs ini eh Ya sudah fokusnya di
lingkungan hidup saja gitu ya Eh kenapa
Karena
kalau kita kita berangap e dengan asumsi
bahwa kalau lingkungan hidupnya itu
bagus maka sosial dan ekonomi nya juga
akan akan baik gitu ya Nah ee jadi ya Ya
sudah KLS ini tugasnya ee Bagaimana
memberikan rekomendasi supaya lingkungan
hidup itu bagus gitu ya dan kemudian itu
didukung dengan asumsi bahwa kalau
lingkungan hidupnya bagus maka sosial
dan ekonominya juga akan bagus ya
mungkin eh demikian Pak Pur Terima kasih
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
ah wabarakatuh oke yang pertama
sebbenarnya prinsip
PB di per lhk 13 itu ada tadi di slide
saya juga ada kemudian bisa diacking
J kemudian di Permen LH 9
2011 itu eksplisit dengan
penjelasannya kemudian dengan tujuan P
pas berbed lah
ee lalu kemudian di dalam prosesnya ada
beberapa hal Katakanlah mau ukuran
Memang harusnya kuantitatif ya beberapa
hal Katakanlah ketika kita ngomong kayak
tadi tren tentang pangan sama air ee ada
beberapa aturan juga bisa bicara tentang
kuantitatif itu bisa ke
sana Jadi ee secara urutan mungkin
seperti itu prinsipnya PB dan lain lain
oke itu yang pertama yang kedua antara
isu PB sama isu strategis nah memang
beda jadi kalau kita baca perpendag 86
2017 di sana mengenalnya isu strategis
bukan isu PB dan tadi kayak sdjis lah
tiga-tiganya itu narkotika apa-apa
bagian itu beda sama isu PB isu PB yang
namanya isu PB itu melulu lingkungan
semua itu makanya di dalam aturan kan
jelas sekali itu loh bahwa definisinya
klhs yang lingkungannya yang urutannya
32 Ya mulai 32 pp46 kemudian sekarang
perm H 13 sementara permgeri eh 86 dan 7
kan satu rumpun itu isinya strategis
jelas sana dan saya pikir nyambung
ketiga Memang harusnya itu kalau Bara
klhs itu bukan bukan klhs yang EE jelas
sekali kan Def definisinya klhs di
permagi 86 adalah integrasi pembangunan
pengajutan dalam artian tidak hanya ee
itu aja dengan pembangunan lalu kemudian
yang permendagi 7 juga jelas sekali
integrasi sjis Jadi kalau misalnya tadi
Mas mengutamakan kelingkungan Memang
betul yang dimaksud undang-undang yang
memang urutannya dengan itu hanya saja
ada satu hal yang mungkin juga bisa
dilihat ya bahwa untuk eh kayak
katakanah
kajian masalah Katakanlah tadi ada
masalah narkotik apa-apa kalau isu PB
itu biasanya kita lakukan dengan scoring
saja meskipun bisa dilakukan juga dengan
metode lain tetapi yang eksplisit
seperti itu mulai penapisan pertama
kedua biasanya model scoring saja Tetapi
kalau kemudian kita pelajari di lampiran
Del eh sori lampiran B permendag 86 di
sana itu masalah itu pakai ini akan
masalah pokok masalah seperti itu tidak
diskoringkan
makanya di sana itu disebut pendekatan
strategis sementara di yang dilakukan
dlh itu yang lingkungan pengendekatan
dampak tetapi bukan berarti kemudian
yang dilakukan sekarang kan lucu lagi
kan permendagerinya menggugurkan amanat
undang-undang itu loh Jadi sebetulnya
kalau tadi perhatiin paparan saya
semuanya bisa jalan bareng-bareng G loh
ternyata kan tumpang tindi hal-hal yang
kemudian agak agak melintir jauh
sebetulnya ketika tadi sih ketika
kemudian klh ssdjis dikerjakan oleh
mohon maaf teman dlh yang mohon maaf
tenaga ahlinya juga standar
kompetensinya kan bukan tentang SD jis
katakanah ngikutin permen apa E pp46
maupun permen lhk-nya seperti itu jadi
itu mungkin eh Bang Ibnu jadi memang
kita memang kembali bisnis kita adalah
tentang lingkungan
Baik Pak terima kasih banyak atas
penjelasannya
Pak Ya baik ee untuk Pertanyaan
selanjutnya Apakah Bapak Ibu mungkin
masih ada hal-hal yang ingin
dipertanyakan kepada bapak Fatur oh iya
silakan kepada Pak Jono
ya Selamat siang pak Faturahman saya
Jono dari Medan
eh sebenarnya eh ya Eh
kita mengalami ya Eh kerumitan memang
dalam proses penyusunan
eh di dua dua dua di dua rezim ini Pak
ya
rezim nah tapi
dulu tapi saya in ingin mau berikan
masukan mungkin Bapak bisa kasih
pandangan jadi kelemahannya kan di
sebenarnya kan ketidak penguasaan
metodologi analisisnya kan Pak Ya
sebenarnya bisa digabung kan digabung
seperti dulu Betul dulu di di dalam
pembahasan eh Saya pernah ikuti tentang
kompetensi Pak ya klas itu salah satu
kan harus ada analisis ee dpsir-nya Pak
ya Nah itu kadang-kadang itu tidak tidak
itu muncul oke itu untuk KLS ee yang
murni nah tapi kalau ee secara
perkembangan-perkembangannya sebenarnya
kan sudah ada arahan untuk metode
analisis kesisteman Pak itu nah nah
analisis kesisteman itu kan ya bisa
macam-macam sampai kepada sistem dinamis
atau apapun jadi sehingga semua punya
gambaran sama tentang interaksi dari
target-target dari sdgs itu Pak dalam
pembangunan berkelanjutan di
masing-masing aspek atau bersama-sama
jadi ee ee n Bagaimana menurut bapak
kalau itu jadi Dasar atau standar
kompetensi yang bisa nanti dibangun di
masing-masing baik BAP bersama-sama dlh
Pak itu aja pertanyaan saya Pak
Oke Eh ya kalau kemudian-kemudian
keduanya jadi alat bersama saya sepakat
sekali tuh pak cuman mohon maaf selama
ini Kanang tidak
tidak ya
tidakjalan dan prosesnya tadi apa yang
harusnya dikerjain o
beda kalau saya
sih sekarang mohon maaf ya ini kan
Kayaknya berjalan paralel dan kalau kita
lihat yang sekali klhs yang prinsip PB
ditinggalkan jelasukan kemudian yang
klhs Sadi dikerjakan orang luar yang
klhs yang dieda yang di
kan menurut saya yang problem itu mohon
maaf teman klhk itu masih memvalidasi
pakai perendag tu
pak itu yang bikin bingung
Pak sehingga apa sehingga teman provinsi
punaskan Tata Aturan apa yang kemudian
saya presentasikan ini karena ada Jujur
saja permen lhk at lhk itu masih masih
memvalidasi pakai itu Pak sdj lucu kan
itu itu menurut saya blunderinya di
sana Kenapa karena ya tadi asumsi saya
jangan-jangan Jakarta takut sekali itu
takut kalau kemudian
ee klhs jadi ee jadi sandungan Perda
kemudian sampai mengganggu hak
keuangannya sesi ke sana kalau
kemudian teknis kayak gitu metodologi
saya pikir terbuka apalagi kayak tadi
kalau ee si tim tadi ee baik dibab sama
delah itu jadi
satu itu luar biasa
itu dan di aturan Sangat terbuka sekali
sehingga
ee ya sayadis yang Ante saya bilang Ante
tapi dikerjain
B Kalau dikerjain orang lain ya Enggak
antel lagi kan dan kalau kita ngikutin
aturan sebetulnya KHS itu kan emb itu
loh antara itu termasuk ya kata semuanya
itu emb itu loh jadi eh terima ter kasih
Bang Jono saya terbuka sekali Saya yakin
akan sangat bagus kalau kemudian alat
apapun metodologi itu dilakukan
bareng-bareng itu loh sehingga teringga
terpisah sesuai tugas fungsinya
bareng-bareng gitu dan eh yang juga
keluarnya ya kalau kita lihat outputnya
kan penjaminan kualitas itu kan proses
introspeksi krisis e introspeksi yang
kemudian ditandatangani oleh kepala
daerah Nah ini kan harus betul-betul
bagaimana SKPD yang ada saya yakin juga
tidak hanya bereda sama daerah saja
ee yang nanti ya tadi dokumennya
ditandang kepala daerah dan nanti
kemudian oleh validator Itu kan untuk
akuntabilitasnya itu loh Itu yang
menurut saya sangat
penting termasuk tawaran integrasi di
aturan sangat-sangat terbuka banget
apalagi ada sistem yang dipakai
bareng-bareng Thank you
Bang ya Jadi maksud saya dimasukkan jadi
unsur di untuk standar kompetensi
Pak Yang berimplikasi nanti pemberi
sertifikat itu wajib menyampaikan juga
materi tentang standar itu Pak Oh untuk
kompetensinya Waduh kayaknya agak anu
pak di lampiran berapa itu 11 sama 12 ya
kayaknya enggak sampai sana itu ya
jangan anah Katakanlah ngomong JS pun
kan enggak enggak eksplisik gitu kan Iya
Lagian J juga banyak sekali enggak
sepnah Itu jadi kayaknya agak berat
kalau ke sana itu termasuk juga daerah
sekarang berat untuk ini Pak untuk
menyediakan tiga orang Pak itu agak
berat Terus yang berat lagi adalah
validator Apakah ada provinsi karena
validasi kan di daerah hanya provinsi
yang mvalidasi Apakah ada provinsi yang
sudah menyediakan anggaran untuk ee ee
nantinya pemenuhan standar kompetensi
itu itu itu kayaknya sih ee Ya
lumayanlah
Oke Pak Baik Pak Makasih Pak ya siap
Nggih sukses iya
pak ya baik ee saya berikan pada
pertanyaan terakhir karena adanya
Keterbatasan waktu silakan kepada Pak
Sugeng untuk memberikan pertanyaan
Oke terima kasih makasih Pak ee ini Pak
saya tadi yang pertama setuju ya Pak
jadi ee kalau kajian klhs untuk rpjmd
itu kan berbeda skala kadang-kadang Ya
rpjmd itu kan tingkat skalanya kan
r50.000 ya sedangkan apa eh kajian KLS
kajian KLS untuk rpjmd tadi
250.000 nah perbedaan skala ini kan
mengandung ee tingkat kedetailan ya
tingkat ketelitian Pak jadi kita tidak
bisa mengadopsi skala satu banding
250.000 ke langsung ke hanya diperbesar
saja menjadi r50.000 tapi tanpa
memperhatikan ketelitian skalanya ini
yang sangat sebetulnya sangat
berpengaruh sekali terhadap nanti
rekomendasi isu-isu yang akan
dimunculkan Kemudian yang kedua di
Kalimantan Timur itu kan ee terutama di
beberapa kabupaten itu mungkin Kabupaten
Bro kabupaten apa yang ada di Kalimantan
Timur itu kan banyak kegiatan aktivitas
pertambangan ya Ee khususnya
pertambangan batubara baik ilegal maupun
legal Pak eeah dalam kajian klhs untuk
rpjmd itu kadang-kadang
ee isu mengenai dampak dari kegiatan
pertambangan itu enggak muncul gitu loh
Pak Nah ini yang kadang-kadang Ah ini
kan harusnya dimunculkan ini padahal ini
sangat signifikan itu di Kalimantan
Timur itu tertemu daerah-daerah
pertambangan batubara nah ini bagaimana
Pak ini ee untuk ee mengakomodasi
apa isu lingkungan yang sebenarnya atau
objektivitas itu sehingga perbaikan
lingkungan itu akan bisa di ditingkatkan
atau Katakanlah kalau itu ee menyebabkan
apa ee dampak ee dampak lingkungan
istilahnya pencemaran lingkungan mungkin
juga malah dampak bencana banjir karena
sedimentasi sungainya menjadi tinggi ini
mestinya harus ada akomodasi untuk apa
ee
ee memberikan tempat bet
Isang baik yang legal Maun yang ilegal
Pak terutama yang ilegal ini mungkin
pemerintah daerah susah itu mengaturnya
karena apa inspektorat pertambangan itu
kan enggak akan mampu itu mengawasi
seluruh Indonesia dan mestinya
e aspek eh yang dulunya sudah
disentralisasi bahwa izin usaha
pertambangan itu ada di daerah Nah
sekarang kan diambil alih oleh
pemerintah pusat itu juga harus
dipertimbangkan kembali supaya efisiensi
pengawasan ee terhadap kegiatan
pertambangan itu bisa dilakukan selain
mengurangi dampak-dampak negatif yang
pernah dilakukan ee sewaktu ada autonomi
itu Terima kasih pak ya
oke tadi yang petas Saya pikir sudah
juga sama Ya saya pikir kasusnya sama
memang apalagi di luar Jawa ya kita
sangat terbatas sekali dengan
ketersediaan peta
dan kalau secara hukum jelas sekali di
undang-undang 11 2004 ya tentang
geospasial itu ya itu kan kita dilarang
memperbesar skala dan secara substansi
juga percuma peta 250.000 kita berbesar
jadi
.000 ya informasinya tetap r50.000 itu
informasi itu jadi e ee ada hal yang
lain Saya tidak mungkin tidak bisa
menjawab seperti tadi sih kalau saya sih
kalau di rdtr lebih baik kita bicaranya
spmnya SPM yang dijaga itu daripada kita
ngomong perbesar
sekaak saya pikir saya engak Pak itu
bisa enggak diakomodasi di tidak seperti
itu ada UN unuk
rdtr untuk rdtr tadi misalnya
diprogramkan untuk dibuat memang
ketelikannya sesuai dengan rdtr-nya tapi
budget atau anggaran itu aturan keuangan
bisa enggak itu dikeluarkan dari
pemerintah daerahnya nah itu yang jadi
masalah itu
pak itu biasanya daerah-daerah itu kan
sesuai
dengannya Katakan tidak punya anggaran
untuk melakukan pemaan detail
gitu di daerah
juga
jarang atau kan ada ada apa apa ya
Enggak Yang
Ind Saya mau B yang di depart itu
kan mohon maaf ma Bapak
Fatur suaranya tidak
ada mohon ditunggu kepada Pak Sugeng
mungkin pak Fatur sedang ada kendala
teknis sinyal Mbak Iya betul Pak Mohon
ditunggu
Halo Sori saya keluar nih ya tadi ini
pak di sana itu ada ada yang fungsional
ada dampak sosialnya Saya pikir kita
perlu unit kecil di wiahwilayah
fungsional itu dan wilayah fungsional
itu batasnya adalah pakai batas e
ekologi atau batas ee Kalau di luar Jawa
mungkin pakai APL itu ya Dan kalau khg
ke HG seperti itu saya pikir perlu
dipetakan lebih jelas di sana Pak apa ya
pakai peta-peta paling
tidak Halo i i I mungkin itu aja Bapak
Ibu sekalian Makasih kalau yang
pertambangan tadi gimana Pak sori
sambungan saya jelek sekali yang aktivit
kalau pertambangan gini Pak kayaknya
agak sulit Pak Iya saya agak yang
pertama gini yang pertama kayaknya ya Ee
dari sisi scoring memang enggak memenuhi
kan ditapisnya pakai scoring Pak Betul
tidak jangan-jangan karena skalanya
apa-apa Terus yang kedua jangan-jangan
kalau nanti pas e ada integrasi isu isu
hierarkinya tambang itu enggak muncul
heeh terus yang ketiga jangan-jangan
tambang itu bukan kewenangannya daerah
maka enggak populer Pak Betul Pak kalau
memang tambang sekarang kan dalam e
undang-undangba yang terbaru itu kan
semuanya ditarik Pak betul betul padahal
itu dampaknya terasa sekali di di daerah
masing-masing itu katakanah orang mangan
nangkane bupak
[Tertawa]
luput Kayaknya gitu Pak menurut saya sih
ya ya ini ini perlu perlu nganu renungan
kembali Pak Oh siap ngih masih Mas
Sugeng silakan Bu Dini Oh iya Mak I Baik
Pak eh karena di sini waktu sudah
menunjukkan jam
11.56 jadi untuk sesi tanya jawabnya
kita cukupkan saja dan terima kasih juga
kepada bapak bapak ibu yang sudah
berpartisipasi ee untuk menutup acara
webinar ini mungkin dari bapak
Faturahman Apakah ada closing
setementnya
dipersilakan klhs yang benar dan baik
adalah klhs yang disusun sesuai aturan
dan
selesai peruma percuma selesai kalau
enggak sesuai aturan Jadi yang pertama
Usahakanlah sesuai aturan dulu baru
selesai
Makasih ya Baik Pak terima kasih ee
untuk selanjutnya mari kita melakukan
dokumentasi terlebih dahulu dan kepada
para peserta diharapkan untuk
mengaktifkan
kamera
Iya baik Eh tapi mohon maaf saya tidak
dapat melakukan dokumentasinya pada
semua slide ya karena
slide-nya ini cukup banyak sekali
ee Mungkin kita bisa mulai saja untuk
dokumentasinya dan saya akan melakukan
perhitungan mundur dimulai dari angka 5
ee kepada bapak ibu ee siap-siap
ee baik
dimulai
5 4 3
21 sekali lagi bapak ibu 5 4 3
21 Ya baik untuk sesi dokumentasi saya
cukupkan ee terima kasih kepada bapak
ibu dan terima kasih juga kepada Bapak
fthurrahman atas penyampaian materinya
yang sangat bermanfaat semoga Bapak Ibu
di sini juga bisa menerapkannya di
lapangan ee terima kasih kepada Pak
fthurahman Semoga kita bertemu lagi di
lain kesempatan
ee jika ya Jika Bapak ingin
meninggalkanan Zoom dipersilakan Pak
Terima kasih Bu makasih I makasih banyak
Salam sehat sukses buat
semuanya ya Baik bapak ibu berakhir
sudah acara webinar di hari ini bagi
Bapak Ibu yang ingin mendapatkan
e-sertifikat bapak ibu dapat mengisi
link presensi kehadiran yang tertera di
layar
ini ketika Bapak Ibu mengisi presensi
pastikan nama dan Email sudah diketik
dengan benar karena hal ini akan
mempengaruhi pengiriman e-sertifikatnya
Baik saya akhiri kegiatan webinar hari
ini mohon maaf apabila saya ada salah
sikap dan ucap wabillahi taufik wal
hidayah wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Selamat siang dan selamat
melanjutkan aktivitas lainnya