Transcript
nGwcmUvb_Ss • Webinar 97 KLHS Sebagai Instrumen Pengaman Lingkungan KRP Dalam Perlindungan dan Pengelolaan LH
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/EcoEduid/.shards/text-0001.zst#text/0131_nGwcmUvb_Ss.txt
Kind: captions Language: id dan air menggunakan sensor pelatihan sistem informasi geografis dan pelatihan sensing alumni pelatihan kami sudah lebih dari 2500 orang yang berasal dari seluruh Indonesia pelayanan kami terbuka untuk perusahaan pemerintahan perorangan ataupun pemerhati lingkungan ekoedu selalu berusaha menyajikan pelatihan yang berkualitas dengan menghadirkan pengajar yang [Musik] berpengalamanikan pengalamsung dengan praktikum dan e-learning yang dapat diakses di manaun jadi awalnya saya mengikuti pelatihan eked ini memang dari grup-grup di alumni ya mbak ya pernah ikut pelatihan ini cerita mereka itu sungguh bisa dianggap menarik ya karena mereka pengetahuan mereka tentang yang pengin mereka ketahui itu meningkat gitu ya kemudian skill-skill yang dihasilkan dari hasil pelatihan itu juga cukup bisa dilihat begitu ya terasa manfaatnya di kami terutama untuk Para konsultan yang memerlukan tenaga-tenaga ah sehingga saya memilih edu dan sempat mengikuti pelatihannya juga dan itu terbukti benar nah saya lihat Instagram itu adaar pelatihan di situ juga saya saya baca terlebih dahulu ya terkait tentang informasi yang diiakan oleh iu nah Menurut saya itu menjadi hal yang membuat tertarik untuk UN pelatihan gitu Jadi saya sering lihat di Instagram gitu Bagaimana idu menyampaikan informasinya ekoedu itu bagus karena pelatihan-pelatihnya itu selalu tergini terus mengikuti zaman dan juga pelatihnya atau mentornya itu bagus-bagus dan terbaiklah di bidangnya [Musik] Iya eh yang pertama memang Tentu saja Ini meningkatkan dan maksimalkan skill-skill yang saya harapkan begitu ya tertemu dalam penyusunan dokumendal saya jadi bisa lebih produktif lebih efektif juga e punya update Gitu ya update-update persoalan-persoalanan andda terkini dari ahlinya langsung di lapangan begitu yang pengalamannya tidak diragukkan menurut saya pelatihan yang disediakan F ini sangat bermanfaat sekali dan mudah untuk aksesnya jadi ada teknologi terbaru yang saya dapatu di eLearning ya itu luar biasa pelajar juga mudah sekali untuk dipahami Alhamdulillah bisa mengikuti dan juga menambah ilmu pengetahuan yang banyak [Musik] banget Eh e-learning ini memang di memang sangat diperlukan sekali ya terutama untuk kita yang dengan keterbatasan pengetahuan kemudian juga waktu mungkin ee itu memberikan kita kesempatan untuk kembali mengingat kembali mendengarkan paparan-paparan yang mungkin kurang jelas kemudian juga kita bisa mengulang sesering mungkin yang kita inginkan kita juga bisa revie kembali sehingga belajar kita bisa lebih efektif dan efisienarning itu membantu sekali ketika pada saat penyampaian materi ada yang ketinggalan jadi saya bisa lihat materi itu di sangat membantu Mbak Jadi saya eh ambil materi terus lihat video yang bisa diakses kapan aja dan di manana [Musik] aja 4 juta dengan informasi yang kami peroleh itu jauh dari kata padan sebenarnya jadi apa namanya ya Kalau saya bilang terlalu murah itu jadi sepadanlah ini menurut saya sepadan Bu karena memang pelatihannya ini pun sangat membantu ya dalam menyelesaikan satu pekerjaan yang ada di sekitar lingkungan saya sendiri gitu Saya kira sepat sesuailah dengan apa yang didapatkan [Musik] ektp efektif tepat dan profesional cermat dan Hebat Keren profesional dan juga [Tepuk tangan] [Musik] ketiman pengembangan sumber daya manusia adalah bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan indonesia upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas salah satunya dapat dilakukan melalui pelatihan ekoedu hadir sebagai platform pelatihan lingkungan hidup yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas sumber daya [Musik] manusia saat ini kami memiliki 15 paket pelatihan yaitu persetujuan teknis air limbah persetujuan teknis emisi udara persetujuan teknis limbah B3 penyusunan dokumen klhs penyusunan dokumen rpph pemodelan kualitas air sungai pemodelan dispersi udara pemodelan air tanah cycle assment perhitungan emisi gas rumah kaca pengelolaan banjir dan sedimentasi Sungai perancangan dan pemilihan insenerator sampah dan limbah B3 pemantauan kualitas udara dan air menggunakan sensor pelatihan sistem informasi geografis dan pelatihan remote sensing alumni pelatihan kami sudah lebih dari5 orang yang berasal dari seluruh Indonesia pelayanan kam buka untuk perusahaan pemerintahan perorangan ataupun pemerhati lingkungan ekoedu selalu berusaha menyajikan pelatihan yang berkualitas dengan menghadirkan pengajar yang berpengalaman memberikan pengalaman langsung dengan praktikum dan e-learning yang dapat diakses di manapun jadi awalnya saya mengikuti pelatihan ekedu ini memang dari grup-grup di alumni ya mbak ya kah ikut pelatihan ini cerita mereka itu sungguh bisa dianggap menarik ya karena mereka pengetahuan mereka tentang yang pengin mereka ketahui itu meningkat gitu ya kemudian skill-skill yang dihasilkan dari hasil pelatihan itu juga cukup bisa dilihat begitu ya terasa gitu manfaatnya di kami terutama untuk e Para konsultan yang memukan tenaga-tenaga sehingga saya memilih oedu dan sempat mengikuti pelatihannya juga dan itu terbukti benar nah saya lihat Instagram itu ada Ed ya yang menarakan pelatihan Nah di situ juga saya baca-baca terlebih dahulu ya terkait tentang informasi yang diiakkan oleh nah Menurut saya itu menjadi hal yang membuat tertarik untuk UN pelatihan gitu Jadi saya sering lihat di Instagram gitu Bagaimana ek idu menyampaikan informasinya Eko idu itu bagus karena phatianptiya itu selalu terginiing terus mengikuti zaman dan juga pelatihnya atau mentornya itu bagus-bagus dan terbaiklah di [Musik] bidangnya Iya eh yang pertama memang Tentu saja Ini meningkatkan dan maksimalkan skill-skill yang saya harapkan begitu ya bertemu dalam penimp dengan dokumen Al pun saya jadi bisa lebih produktif lebih efektif juga e punya update Gitu ya update-update persoalan-persoalan dalam penyusan terkini dari ahlinya langsung di lapangan begitu yang pengalamannya Tidak diragukan menurut saya pelatihan yang disediakan u ini sangat bermanfaat sekali dan mudah untuk aksesnya jadi ada teknologi terbaru yang saya dapat itu diarning ya itu luar biasa pelajarannya juga mudah sekali i Alhamdulillah bisa mengikuti dan juga menambah ilmu pengetahuan yang banyak [Musik] bangetang sang diluk se ya kita yang keterbatasan pengetahuan kemudian juga waktu mungk itu memberikan kita kesempatan untuk kembali [Musik] mengingatendengkanangud bisa mengulang sesering mungkin yang kita inginkan kita juga bisa revw kembali sehingga belajar kita bisa lebih efektif dan efisien eLearning itu membantu sekali ketika pada saat penyampaian materi ada yang ketinggalan gitu ya jadi saya bisa lihat materi itu di Al sangat membantu Mbak Jadi saya eh ambil materi terus lihat video yang bisa diakses kapan aja dan di manana aja 4 juta dengan informasi yang kami peroleh itu jauh dari katas padan sebenarnya jadi apa namanya ya Kalau saya bilang terlalu murah itu sebnya jadi sepadanah jadi menurut saya sepadan Bu karena memang pelatihannya ini pun sangat membantu ya dalam menyelesaikan satu pekerjaan yang ada di sekitar lingkungan saya sendiri gitu nah saya kira seempatan sesuailah dengan apa yang didapatkan [Musik] ekppp efektif tepat dan profesional hemat cermat dan Hebat Keren profesional dan juga ke [Musik] sini Bu ba asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang Bapak Ibu dan rekan-rekan sekalian Selamat datang kembali di webinar ekoedu yang mengangkat tema klhs sebagai instrumen pengaman lingkungan krp dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perkenalkan saya Dini akan bertugas sebagai moderator pada acara ini Baik bapak ibu semua sebelum mulai webinar pada siang ini alangkah baiknya kita berdoa bersama-sama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing berdoa dipersilakan Berdoa selesai untuk acara selanjutnya Mari kita menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersamasama diharapkan kepada bapak ibu untuk duduk tegak [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] baik Bapak Ibu Izinkan saya saya mempromosikan tiga pelatihan dalam waktu dekat ini yang akan diselenggarakan oleh kami ekoedu eh yakni Yang Pertama eh ada pelatihan penunjang Dokumen Amdal dan slo persetujuan teknis untuk emisi udara yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 Januari 2025 Adapun ee bapak ibu dapat melakukan atau mengeluarkan biaya investasi sebesar 4 juta Namun apabila Bapak Ibu melakukan pembayaran ini ee sebelum sampai tanggal 12 Januari bapak ibu akan mendapatkan diskon sebesar 10% lalu dilanjutkan minggu ke depannya ada pelatihan-pelatihan life cycle assment yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 24 Januari 2025 dengan biaya investasi sebesar juta Namun apabila bapak ibu pembayaran sebelum tanggal 19 Januari bapak ibu akan mendapatkan diskon 10% lalu yang terakhir yaitu pelatihan penyusunan dokumen rpplh dengan metode GIS dan dinamika sispam yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 31 Januari 2025 Adapun biaya investasi sebesar r3.600.000 Namun apabil apabila bapak dan ibu melakukan pembayaran sebelum tanggal 26 Januari 2025 bapak ibu akan mendapatkan diskon sebesar 10% e yakni Bapak Ibu dapat membayar sebesar rp3.600.000 untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi admin kami Ris Danis ataupun Bapak Ibu juga bisa mengunjungi sosial media kami yakni ada Instagram youtube channel Facebook X atau Twitter dan juga bapak ibu dapat mengakses langsung pada website resmi kami yaitu bapak ibu dapat mengklik eh ww.ekoedu.co.id ataupun apabila Bapak Ibu tertarik langsung untuk mendaftar silakan Bapak Ibu untuk mengakses pada pendaftaran.ekoedu.co.id baik kepada bapak ibu semua kami tunggu di pelatihannya ya Ee baik eh selanjutnya kita akan langsung saja masuk pada kegiatan utama kita di mana webinar kali ini kita akan berdiskusi mengenai klhs sebagai instrumen pengamanan lingkungan krp dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ee kami telah menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya ya untuk memberikan materi dan wawasan yang bermanfaat Baik perkenankan saya memperkenalkan narasumber kita hari ini yaitu bapak Faturahman beliau merupakan pemerhati dan praktisi kebijakan lingkungan E dan kebetulan Bapak Faturrahman ini sudah ada di dalam ruangan Zoom Selamat siang pak Faturahman siang Pak i si I siang pak ya bagaimana kabarnya Pak Alhamdulillah sehat Doa bapak ibu sekalianam Alhamdulillah eh semoga diskusi ini dapat memberikan manfaat dan membuka wawasan untuk kita semua amin amin amin Sebelum kita mulai Izinkan saya menyampaikan beberapa teknis untuk pemaparan dilaksanakan selama 1eng jam lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan menggunakan aplikasi slido yang sudah disediakan oleh admin kami melalui ada di linknya tersebut ada di chat zoom lalu kemudian dilanjutkan juga dengan tanya jawab secara langsung untuk mengefektifkan waktu saya serahkan ruangan Zoom ini kepada bapak Fathurahman dan kepada bapak ibu semua Selamat mengikuti acara webinar hari ini ya dipersilakan Bapak Terima kasih Pak iya oke oke kelihatan ya terlihat Pak Oke k enggak bisa ya Eh Makasih atas kesempatannya Bapak Ibu sekalian saya Fatur kebetulan 2 hari lalu dihubungin untuk mengisi mengawali tahun baru kita ya Jadi saya coba beberapa paparkan e sayanya coba untuk ee banyak apa ya Ee secara lengkap ya Ee beberapa kar klhs kan tidak hanya tentang rencana pembangunan daerah tapi juga ngomongin tata ruang rtw dan rdtr tetapi saya lihat yang isu yang paling hangat saya pikir dalam 2 tahun terakhir ini kan tentang rpjp dan rpjmd Jadi kemungkinan akan banyak sekali kaitannya dengan klhs rpjp dan rpjmd meskipun secara secara secara struktur secara ee konsep sebbennya sama saja karena klhs diatur oleh satu undang-undang ya undang-undang 322000 Ee next ini adalah ee mronya ee jadi ada dua hal ini ada beberapa tapi saya ambil dua saja lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara dan itu dijamin dalam pasal 28h Kemudian yang kedua adalah bahwa pembangunan ekonomi itu diselenggarakan atas dasar prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan lagi lagi ini juga mandat dari undang-undang pembangunan ekonomi itu dan dalam beberapa slide ke depan dan kalau Bapak Ibu belajar klhs akan sering sekali mendengar kata-kata ini prinsip pembangunan berkelanjutan termasuk di dalam definisinya klhs jadi di di dalam pasal 1 baik di undang-undang ee 32 pp46 maupun permen lhk sekarang 13 2024 ee dia sebutkan bahwa definisi klhs adalah untuk memastikan prinsip pembangunan berlanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi di dalam rtnw maupun dalam rpjmd rpjp maupun rttr nah eh si eh k sendiri di laksanakan untuk mewujudkan Bagaimana keberlanjutan proses fungsi dan produktivitas lingkungan hidup dan keselamatan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat lagi-lagi ini kaitannya dengan dua hal kaitan dengan kesejahteraan dan kestarian ini saya ambil dari peraturan menteri yang baru kemarin ya jadi belum lama Nah nanti ada beberapa hal juga saya Sebutkan ee Ini kaitannya dengan ee aturan yang ini mohon maaf matiin videonya Nah jadi di situ disebutkan bahwa penyelenggaraan klhs harus harus harus memenuhi kriteria yang pertama berwawasa lingkungan integratif kegunaan keberlanjutan fokus akuntable partisipatif dan iteratif ini sepertinya apa yang kemudian dimaksud dengan prinsip pembangunan berkelanjutan karena eh meskipun di dalam permen lhk tidak ada penjelasannya eh Bapak Ibu sekalian bisa tracking di dalam permen lh279 maupun Permen LH 9 2011 di situ eksplisit disebutkan ee tentang prinsip-prinsipnya seperti ini hampir mirip memang ada bebera perubahan dan di sana dijelaskan juga ee apa ya E penjelasan detailnya lebih lanjut kira-kira Seperti apa Oke ee aturan dasar klhs itu ada di ee undang-undang 32 2009 hanya ada empat pasal aja eapak ibu Ibu sekalian pasal 15 sampai pasal 18 jadi kalau mau belajar bacalah empat pasal ini dulu hanya empat pasal kok cukup kalau empat pasal dibaca saya pikir Bapak Ibu sudah memiliki dasar termasuk ini dalam rangka Bagaimana instrumen pplh ya pokok pikirannya di pasal 15 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah itu wajib membuatlhm S untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berlanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi di dalam rtrw maupun ee rpjmd Dan lain-lain ini juga nanti kata-kata yang akan Bapak Ibu sering dengar tentangijakan rencana dan program dua Apa saja sih yang wajib yang wajib eksplisit disebutkan di situ adalah ada rtrw rtrw itu rencana umum Nah dan rencanaa Detailnya ada di em ee adalah 5 tahun baik di tingkat nasionalinsi dan kabupaten kemudian ada krp lain yang kira-kira berpotensi menimbulkan dampak ee jadi ini tidak hanya ada di daerah Tetapi ada juga di tingkat nasional baik rpjpn yang sudah diundang-undangkan undang-undang 592000 24 kemarin itu juga harus klhs bedanya yang di nasional itu tidak wajib divalidasi karena validasi itu dilakukan oleh setingkat ee di atasnya ya Jadi kalau eh klhs eh provinsi yang validasi adalah Kementerian lhk kalau kemudian klhs rdtr rtw Kabupaten atau RPJM RJ rpjp RPJM kabupaten yang validasi adalah ee Dela provinsi nah wajib kewajiban ini dilakukan dengan mekanisme ini yang pertama adalah pengkajian pengaruh krp jadi ada harus ada Bapak Ibu sekalian Jadi kalau mengikutin Aturan ini klhs itu ada krp-nya dulu katakallah kita dalam konteks bicara tata ruang kita sudah ada rancangan awal tentang indikasi programnya demikian juga rdtr kalau itubjp maka harus ada runwalnya dulu kalau gak ada ranwalnya tim klhs gak bisa bekerja karena harus itu dulu ini yang a ini Kemudian dari situlah dilihat Bagaimana Apa pengaruhnya dengan lingkungan krp tadi indikasi program maupun di dalam ranwal kemudian yang B perumusan alternatifnya apa dan yang c inilah yang untuk menjamin bahwa integrasikan ee untuk mengintegrasikan yang prinsip PP ini nah ini adalah eh mekanisme yang harus dilakukan makanya ini harus ada krp-nya dulu dan nanti ee Bapak Ibu sekalian akan sering sekali melihat saya Gambarkan biar lebih mudah adalah ee gambar tiga bola tiga warna ini untuk menjaga konsistensinya ee proses itu berjalan secara ee apa ya secara Ee tidak apa eh sesuai dengan tata aturan yang ada Jadi ini diatur di undang-undang dipastikan bahwa di dalam permen di dalam PP juga akan melakukan hal yang sama ini ini di pasal 16 ee di pasal 16 ini ee teman-teman akan sangat mengenal namanya analisis enam muatan jadi di dalam pasal 16 itu disebutin antara lain sehingga dalam dalam beberapa textbook maupun di dalam pp46 Kalau enggak salah ini minimal jadi minimal artinya ee mau tidak mau ini dilakukan meskipun juga pada dasarnya tentu saja ee beberapa daerah ada data-data yang tidak ada atau data-data kurang lengkap ya tetapi pada dasarnya Aturan ini memaksa kita bahwa minimal ada en analisis en muatan ini ada kapasitas daya dukung dan daya tampung perkiraan mengenai dampak resisiko lingkungan hidup kinerja Lan efisiensi pemantauan sumber daya alam tingkat ananan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim dan tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati nah ini yang penting sekali kewajiban itu seperti untuk menghindari hal-hal yang tidak iningan jadi kalau kemudian ada krp yang kemudian sudah apa Ee tidak ee dapat ee memenuhi ee telah melebihi daya tampungnya maka mestinya akan ee direkomendasikan hallin termasuk juga untuk tidak dilakukan dan pasal 18 Nah inilah estafet dari Pak PP tadi ya sori dari undang-undang yang 4 pasal tadi 15 sampai 18 di pasal 18 ini yang pertama adalah harus partisipatif ee kemudian ee lebih lanjut ini ada tidak diatur di dalam pp46 ee pp46 nah pp46 yang sangat penting sekali adalah pasal 17 Bapak Ibu sekalian pasal 17 itu sangat krusial karena di sinilah yang membidangi e membagi beberapa ee pengaturan lebih lanjut oleh Kementerian oleh Gubernur oleh Bupati Walikota jadi eh secara umum Eh klhs itu penyelenggaraannya ada tiga pembuatan pelaksanaan klhs ini Pasal 6 sampai pasal 16 ini yang saya kotakin hijau ini ini adalah bagian pembuatan dan pelaksanaan klhs pada bagian inilah memungkinkan Kementerian lain Gubernur Walikota untuk membuat aturan sesuai dengan kewenangannya jadi misalnya sekarang ini sudah keluar eh Permendagri 7 2018 dapat di kan yang diatur di dalam permendagi 718 hanya Pasal 6 sampai 16 dari PP itu di dalam permendagagi 71 tidak diatur tentang penjamin kualitas tidak diatur pendokumentasian juga tidak validasi tidak diatur jadi untuk yang di luar itu untuk langkah ke-9 10 11 itu diatur di dalam permen lhk 1322 sebelumnya adalah 69 demikian juga di dalam permen ATR permen ATR 522 ini adalah lhs dalam tata ruang itu juga hanya mengatur tentang ee Pasal 6 sampai 16 pp46 sementara pasal sesudahnya atau pada penjamunan kualitas validasi diatur oleh permen lhk ee ini penting Bapak Ibu sekalian ee karena mohon maaf khususnya bagi teman-temanun KLS rpjmd rpjp seringkiali ditafsirkan antara permen lhk dengan pendagi itu sama dari sini kan sek beda sekali permen lhk itu setingkat lebih tinggi karena yang dimandatkan yang dimandatkan ke permen lhk bukan hanya pasal 17 tetapi ada pasal lainnya sementara ke permenagri maupun permen ATR itu hanya pasal 17 saja ini misalnya di dalam ee ATR Bapak Ibu sekalian ATR jelas sekali untuk penjaminan kualitas pendokumentasian validasi ini dilakukan di luar peraturan itu tidak diatur di dalam ini di dalam kotak ini nah di dalam kontak ini kalau kita lihat ini proses-proses integrasinya jadi ee proses itu ee di permen ATR menarik di sana diperkenalkan bahwa tim penyusun eh rtr rencana tata ruang baik rtr R memungkinkan untuk disatukan dengan tim klhs dulu di permen lhk 69 hal itu tidak diatur tetapi kemudian di permen lhk 13 juga di turut disarankan seperti itu dan akan sangat menarik sebetulnya ketika Katakanlah sekarang sedang menyusun klhsrpjmd antara tim penyusun klhs rpjmd dan EE tim klhs-nya ini bisa satukan langkah sangat-sangat sinkron persiapan-persiapan termasuk juga di dalam siklus ee perencanaan tata ruang Bagaimana buku satu disusun itu sama dengan apa bisa berbarengan dengan identifikasi isu pembangunan berkelanjutan dan lain-lain jadi ee di dalam dokum substansinya itu terintegrasi antara penusan klhs dan penyusunan rtrw rtw rdtr sementara untuk penjaminan kualitas pendokumentasian dan lain-lain ini diaturnya di dalam permen LK tidak diatur di dalam ee permen ATR itu di dalam permen HK juga diatur Bapak Ibu sekalian pembuatan pelaksanaan KHS lagi-lagi tiga bola tiga warna ini pasti ada proses pengkajian pengaruhnya perumusan alternatif dan rekomendasi juga tugas pojaasja itu juga harus harus membuatlhs mekanismen tentu saja dengan pasal 15 ayat 3 yang di undang-undang 3 2009 ada pengajian pengaruh jadi ini yang harus ada waj ini jadi mohon maaf kalau ini wajib katakanah mekanismealah rukunnya Kalau rukunnya gak jalan dan rukun ini harus ada krp-nya kalau enggak ada krp-nya enggak jalan jadi proses klhsut undang-undang itu Eh kalau n keluar ada edit yang bareng-bareng ada juga yang pasca pos OS ya ini mestinya embed Jadi bagaimana berbarengan termasuk juga tadi yang dari permen ATR 522 akan sangat efektif efisien kalau dilakukan bersama-sama nah ini yang baru Bapak Ibu sekalian yang baru di dalam permen ATR eh sori permen ATR permen lhk 13 eh 24 jadi tim penyusun klhs itu harus punya sertifikat ini sertifikat standar izin Pak Fatur suaranya hilang aspek ini harus dikuasainya termasuk mohon ditunggu bapak ibu ada kendala dari bapak faturnya Halo iya Halo Pak Iya nah anu kayaknya jaringan di tempat saya agak gangguan ee nanti ak ee presentasi dari Mas Ano Iya baik Pak saya gangguan Halo Um Anto mohon ditunggu Pak Oh siap siap siap siap oke oke siap sor Sor sor Sori ya Iya baik Pak eh oke lanjut pak lanjut ee yang pasal 17 tadi yang dengan tata ruang ya lanjut next next next next next lanjut next Ya next nah ini Oke jadi ini Bapak Ibu sekalian jadi aturan di pmen lhk juga diatur ee tugasnya bokja kemudian Apa hal-hal yang harus dilakukan next nah ini standar kompetensi tadi sudah sebutin ada yang baru termasuk juga validator Bapak Ibu sekalian validator juga harus punya standar kompetensi dan sepertinya ini juga akan diatur lembaga training tertentu Jadi hampir seperti AMDAL ya tidak sembarang lembaga training bisa untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang punya standar kompetensi ini untuk penyusun klhs ada Del standar kompetensi Kemudian untuk validator ada 10 next nah ini eh adalah 11 Lang di dalam proses penyusunanlhs inputnya adalah ranwal eh yang sedang disusun katakah sekarang rpjmd input utamanya adalah ranwal prosesnya sendiri ada masukan ini lewat e konsultasi publik jadi ini yang saya garis titik-titik ini ada yangu pembangunan berlanjutanat kultasiik kemudian yang nomor 7 inia lewat konsultasi publik nah yang warna biru ini adalah yang dikerjakan ranwal yang dilakukan oleh nanti dari teman-teman penyusun dokumennya bisa Katakanlah pu yang tentang tata ruang kalau rpj tentu saja dari Beda Dan ini juga saya Sebutkan pasal-pasalnya jadi setiap langkah pasal-pasalnya berapa kemudian prosesnya nah ini kalau tadi teman-teman melihat eh standar kompetensi sdjis itu juga eh sori tidak bukan bagian dari standar kompetensi baik penyusun maupun klhs Jadi kalau tadi perhatiin yang tim penyusun ee kompetensi itu tidak ada satuun untuk menyusun klhs Kemudian untuk validator juga tidak ada standar kompetensi untuk k lhs Mengapa karena sdjis adalah pekerjaan bidang yang dilakukan oleh Bappeda dan mereka embedit embedit di dalam tugas fungsinya babeda bukan bagian dari kerja-kerja ee ee klhs dalam hal ini klhs yang menurut undang-undang 32 pengampunya adalah dlh jadi di dalam undang-undang 23 2014 jelas sekali untuk klhs yang disebutin di dalam undang-undang 32 tadi adalah adalah dari dlh dan standar kompetensi tadi juga yang ee langsung atau tidak langsung ya Ee ada kaitannya dengan Dela sementara sdjis adalah urusannya dengan babeda ini ini langkah-langkahnya nanti saya akan kasih contoh beberapa tiga atau empat ya ini ayat apa ee pasal-pasalnya ini input ini prosesing nanti output-nya adalah dalam hal ini adalah rapper Dar rpjmd tahun 2025-2029 yang sudah mengintegrasikan prinsip itu sesuai amanat dari pokok pikirannya undang-undang 32 maupun ee di pasal 1 ee pasal 15 ayat 1 next ini contoh pertama di dalam konteks apa ee penapisan isu PB jadi berdasarkan konsultasi publik penjarangan ee lalu kita ee melakukan penapisan ada dua kali penapisan ini saya ambil dari pasal 9 ayat 1 dan pasal pasal 9 ayat 2 penapisan pertama dilakukan dengan karakteris Wilayah Tingkat potensi dampak keterkaitan dengan isu PB dengan krp termasuk dengan apa yang sudah di lakukan di dalam rpph-nya kalau sudah punya rpph kalau tidak enggak masalah juga karena nanti juga kita ada analisis yang di nomor 6 ini analisis 6 muatan itu kemudian penapisan yang kedua ini ada 11 langkah kapasitas Dar dukung perkiraan dampak kenerjalayan jasa ekosistem intensitas rakam dan lain-lain kira-kira gitu Pak dari langkah pertama berdasarkan masukan termasuk juga ee isu-isu eh dari lagi di atasnya maupun kita tahu di tingkat nasional ada isu global yang sangat kita kenal sebagai triple planetary Crisis kita bisa ambil atau kemudian kalau teman-teman nyusun klhs rpjmd teman-teman juga bisa lihat klhs rtrw-nya apa sih isu-isu itu seperti itu Nah nanti isu-isu di ee ditapis sampai dari long list kepada beberapa isu pokok yang kira-kira menjadi isu utama yang akan dijadikan ee Apa alat untuk ke E apa ya untuk untuk analisis pengaruhnya ke dalam krp next ya Ini Mul sat ya Mul sat Oke ini yang oh sor nah ini yangatan teman-teman ini saya hanya Ambil satu aja tentang tren e jasling jadi eh untuk jasa ekosistem itu komposit Gis ya dari peta vegetasi alam karakteristik bentang alam dan tutupan lahan karena ini ada kaitannya dengan tren maka yang tutupan lahan ini mestinya di apa menggunakan data series yang existing dan e Tahun berapa tahun ke belakang usahakan trennya ini pakai masa Rencana jadi kalau kemudian RPJM 2025- 20029 Usahakanlah kita punya data 2018 sama sampai tahun 2024 misalnya seperti itu sehingga sama seperti ini ini nanti akan ee akan tiap ini tiap tahun series ini akan keluar indeksnya Nah ini indeksnya dipampai disandingkan seperti sehingga akan ketemu kecenderungannya ini penting karena nanti ketika divalidasi ini akan ada pertanyaan seperti ini di dokumen penjaminan kualitas itu apakah tersedia informasi yang menjelaskan kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup terkini dan atau kecenderungannya biasanya kebiasaannya tidak e karena ada dan atau biasanya cukup satu biasanya juga tidak menyebutkan tahunya usahakan minimal satu ada tahunya dan syukur-syukur ada trennya karena dengan ada trennya akan lebih mudah termasuk ketika bapak ibu akan menyusun daya ee daya dukung daya tampung sehingga bisa diket ee apa ee kapasitasnya karena nanti masing-masing Indeks ini bukan hanya kualitas ya nanti bisa dilakukan dengan kuantitasnya next nah ini ada natif ini yang langkah nomor 7 ini ini juga digaris E saya kasih garis tepi Maksudnya apa ini dilakukan dengan secara ee lewat fgd yang alternatifnya EE bisa perubahan tujuan jadi misalnya tujuannya dirubah kemudian ada perubahan strategi perubahan penyesuaian ukuran data sekali dan e skala perubahan atau penyusan prosesnya diubah penundaan pemberian ee arahan dan lainl atau rambu lainin jadi misalnya ada rencana jalan kereta api kemudian trase jalannya masuk ke kubah gambut yang yang cukup dalam teknologinya enggak memungkinkan di gambut dalam itu Kebetulan juga kawasan konser ASI ya bagaimana dirubah dan lain-lain nah dasar-dasar alterna dasar-dasar perubahan itu didasarkan atas manfaat yang lebih besar Resiko yang lebih kecil kepastian keselamatan dan mitigasi dampak next nah ini laporannya Bapak Ibu sekalian ini yang tidak diatur di dalam permen dagri sama permen ATR karena di pasal 17 tadi pasal 17 Tadi hanya mengatur Pasal 6 sampai 46 di dalam PP sementara untuk pendokumentasi laporan klhs ringkas sekali hanya bab ini bukan aturan baru saja sudah dari dulu di dalam pp46 pasal 23 ayat 2 sudah ada kemudian di permen lhk 69 ee pasal 35 juga sudah ada jadi minimal ada bab pendahuluan kemudian 2 3 4 adalah tiga bola tiga warna itu tentang pengajian pengaruh ee rumusan alternatif dan rekomendasi demikian juga nanti validasi jadi ada form validasi pakai formnya ee form validasi itu pakai lampiran 7 kalau di aturan baru di aturan lama pakai lampiran del8 Ini adalah lampiran tentang penjaminan kualitas isinya seperti ini isinya ada ini dan ada tiga bulai tiga warna ini dipastikan karena apa Karena tadi ini adalah mekanisme dari suatu kewajiban dan kita tahu yang Analisis Pengaruh itu ada harus ada ranwalnya dulu jadi kalau enggak ada ranwalnya dulu Enggak bisa jalanin ini Bapak Ibu sekalian jadi ini jelas sekali ini tidak diatur di dalam Mendagri Permendagri maupun di permen at di dalam eh permen lhk next ini contohnya Katakanlah di Kalimantan Tengah ada dua isu yang cukup besar saya pikir jadi biasanya di Kalimantan Tengah itu isunya adalah tentang deforestasi tentang fragmentasi kebakaran dan belakangan pada saat pertengahan tahun 2020 ada namanya food Estate jadi ini berdasarkan analisis data tutupan lahan seris pada ee dan data yang terakhir Saya tunjukkan yang terakhir ini ini yang warna hijau ini adalah tutupan hutannya kalau kita lihat di sini ada Jalan Arteri ya Arteri primer yang memotong ee atasnya Taman nasal sebango nah ee untuk untuk meng untuk apa mengatasi atas fragmentasi yang terjadi itu apalagi ini adalah em kantong habitat orang hutan di jantung Kalimantan di atas kemudian ini di Taman Nasional maka ee menurut undang-undang yang baru undang-undang 32 ksda ya 202 memungkinkan namanya ada koridor ekologis jadi alternatifnya bisa ada koridor ee ekologis seperti itu Nah hal yang lain lagi adalah dengan eh food Estate next ini food Estate xg nah ini ada tiga peta dan Kalimantan Tengah termasuk adalah provinsi yang banyak pelajaran sekali banyak memberi pelajaran pada eh sejarah klhs di Kalteng eh Sor di Indonesia jadi kalau bapak ibu buka permen lhk 13 2024 juga ada data apa ada peta ini peta xplg ini adalah xplg luasnya ada Blok A adalah Blok A ini di sebelah kanan Blok B Sebelah di tengah atas kemudian Blok C yang sebelah kiri ada Blok D paling bawah dan di atas ini Blok E luas total sekitar 1,4 Blok E itu sekitar 400 tapi Blok E dari dulu memang untuk proteksi sehingga kita mengenalnya sejuta hektar meskipun tadi sudah koma tapi membacakan proteksi nah ini waktu awal awal awal klhs ini dari klhk ngeluarin ada namanya klhs cepat ini luasnya 770 nah klhs Cepat itu tidak diatur di dalam pp46 tetapi diatur di dalam PP 104 2015 tentang perubahan alih fungsi Jadi bukan apa ee kan tadi juga di depan ada ada beberapa krp ee di luar yang wajib ya di luar rdtr RT rpjp ini termasuk yang di luar itu dan ini pelepasan ini tentu saja dilakukan sebelum krp keluar ada pelepasan dulu makanya ini benar ini adalah x an kemudian Ini yang dari pu seperti ini ini yang kemudian dari Kementerian Pertanian dari sini pada akhirnya yang disetujui adalah yang 30.000 hektar Kenapa karena yang ada orangnya yang optimal apa-apa kan yang ini mestinya baik e yang dari pu maupun yang dari klhk ini menyesuaikan dengan kebutuhan ini jadi pada urunya kalau kita perhatikan di dalam dokumen krp-nya RT RW Provinsi Kalteng yang di yang direkomendasikan adalah yang 30.000 hektar next Oke ini adalah perubahannya Bapak Ibu sekalian perubahan p l HK 69 sampai dengan P HK 13 jadi kelihatan sekali perubahannya perubahannya yang merah mana yang merah itu yang hilang di permen 69 yang merah di kanan adalah yang muncul di ee 13 2024 ee standar kompetensi ini muncul sangat banyak sekali ee karena jumlah pasalnya juga hampir tambah 4 38% Ya tadinya 48% jadi 93% paling banyak mengatur standar kompetensi ini ada di lampiran 11 sampai 12 dan validasi Ini tadinya ada lampilan Del untuk validasi tata cara validasi tata cara validasinya enggak ada jadi perubahannya cukupcukup banyak ee khususnya terkait dengan standar kompetensi yang baik untuk penyusun maupun validasi next untuk validator Sori ee ditambah ee ada aturan baru tentang wilayah perencanaan dan wilayah fungsional di situ Sebutkan wilayah perencanaan bisa administrasi misalnya rtrw atau ee RPJM ada e rpjp kemudian ada yang tidak basisnya zonasi rdtr dan lain-lainnya EE wilayah fungsional itu bisa berbasis ekologi E itu bisa basis Das atau basis khg Kemudian untuk yang sosial Tentu saja Ini kalau di luar Jawa lebih mudah ee di Jawa juga juga lebih mudah lagi karena APL ya sosial pasti di apl-nya ini sebetulnya bukan bukan hanya diatur di dalam permen lhk 13 sebelumnya sudah diatur juga di 162 12 next nah ini Bapak Ibu sekalian belakangan muncul Permendagri 718 kemunculan ini sangat mengagetkan teman-teman di daerah yang melakukan Pilkada pada tanggal 27 juni 2018 karena ketika daerah yang waktu itu Pilkada waktu itu sudah seminggu menyusun rancangan rancangan teknokratis rpjmd tiba-tiba keluar Aturan ini dan kemudian banyak pihak lihat ini agak kayaknya sih dugaan saya agak terganggu dengan definisi yang nomor 4 ini tidak lengkap membacanya hanya melihat bahwa itu adalah klhs rpjmd sebetulnya Kalau dia mau membaca dengan teliti ini bukan klhsrpjmd tetapi lhsdjis Kenapa karena jelas sekali yang di di sini adalah integrasi sddis di dalam rpjmd dan kita semua tahu baik sdjis maupun kayaknya agak terpengaruh itu dan dengan suasana waktu itu sedang menyusun rantek kemudian datang Aturan ini ini kayaknya yang jadi waktu itu ya jadi satu apa ya shokokok ee sok cultur lah ya kaget ada aturan baru kok menyebutkan k pjmt tidak m detail kalau kemudian kalau kita dibaca yang dengan nomor ini yang diatur di undang-undang agak beda sekali yang di atas bicara prinsip pembangunan berkelanjutan sementara yang nomor empat di permendag ini Bicaranya adalah tujuan pembangunan berkelanjutan beda kan Bapak Ibu sekalian beda sekali beda sekali ini bukan kemudian yang satu menidak yang lain dua-duanya adalah ee dibutuhkan yang pertama jelas sekali ini dikerjakan oleh dlh yang wajib dengan mekanisme yang berbeda dengan yang nomor 4 ini yang tujuan PB next nah ini kita lihat ya permandagri 7 itu sangat lemah Bapak Ibu sekalian kita lihat Setiap aturan kalau kita baca di pokok pikirannya atau di konsideran menimbang selalu strukturnya adalah ibunya siapa lalu dia itu diturunkan jadi apa anaknya siapa selalu menyebutkan itu Katakanlah yang di atas yang di atas meskipun saya tutupin hijau ini pasti tahu bahwa untuk melaksanakan pasal sekian sekian sekian pp46 maka perlukanlah lahir ee Peraturan Menteri lhk jadi meskipun ditutupin ini saya tahu ini adalah permen lhk demikian juga yang di bawah ini meskipun saya tutupin Saya tahu bahwa ini ibunya adalah pasal 17 di pp46 lalu kemudian yang ditupi-tupi apa itu itu adalah permen ATR tapi coba Bapak Ibu lihat di permagri 7 ini ini Dari mana datangnya barang ini lalu dia itu ngurus apa sih gu kita enggak tahu Jadi kalau kemudian permendagi 7 Tulisan ini saya tutupin kemudian jatuh di jalan barangkali akan hilang itu dia Itu anak siapa dan dia sendiri siapa enggak jelas next ini kaitannya dengan klas demikian juga kaitannya dengan sdjis ini saya buka E perples 59 jelas sekali dasarnya apa kemudian diperlukan adanya Peraturan Presiden tentang pelaksanaan sdcis demikian juga permen eh PPN Bapenas itu menyudukkan Jadi sebetulnya melihat ini yang jadi anak kandungnya perples ini adalah permen bepenas pesar 718 bukan permen dagerri ini jadi Permendagri ini kita sampai sampai pada titik ini Ini siapa sih ibunya dari mana sih kok bisa muncul seperti ini Oke next kalau kita telusulin teman-teman semua Dar pasal 17 itu ternyata sebagian mandat sebagian besar mandat itu sudah diatur di dalam permendagi 86 2017 pada pasal 162 ayat 2 dijelasin mekanisme lebih lanjut akan diatur di dalam permen tetapi di dalam Permen dagerinya 7 itu tidak diatur artinya Apa artinya sebetulnya semua mandat permenagrii 7 eh sori semua mandat pasal 17 pp46 sudah diakomodir di dalam permag 86 sehingga tidak ada ada celah aturan yang diperlukan untuk mengatur ke dalam Permendagri next ini Bapak Ibu sekalian kalau kita kalau kita eh cermatin ada tiga definisi yang bicara klhs yang tadi yang pasal 15 undang-undang prinsip Pemban berlanjutan mekanismenya yang ini tiga bola tiga warna ini dilakukan oleh dlh ini adalah katan dampak lalu ini ada dari Permendagri 161 namanya kilhs pembangunan berkelanjutan kalau yang tadi yang hijau ini sebelah kiri adalah integrasi pembangunan prinsip pembangunan berkelanjutan di dalam rpjmd Kalau yang ini integrasi pembangunan kelanjutan dalam pembangunan ini ada di dalam pasal 161 permendag 86 dipermendagi 7 tadi integrasi sdjis ke dalam rpj kedua ini adalah sepasang yang berumah ada dilakukan di Beda Dan ini yang kemudian kita sebut pendekatan strategis pada banyak kejadian teman-teman dari dlh meninggalkan yang prinsip PB justru mengerjakan yang tujuan PB akibatnya apa menjadi lucu sdjis yang sudah serumah integrasi di dalam bppeda lah kok diambil untuk diintegrasikan lagi ah muter-muterlah jadi potensinya apa jangan-jangan tiga-tiganya enggak dilakukan Padahal kalau tiga-tiganya dilakukan kita akan menjawab judul presentasi kita hari ini inilah kemudian bisa menjaga safeg apa-apa yang ada di dalam itu next nih mekanismenya beda tetapi mekanismenya komatibel kita bisa menyusun semuanya ini J sesuai dengan tupoksinya masing-masing yang ini adalah wajib tadi oleh dlh Yang dua ini satu kesatuan dilakukan oleh bppeda next Oke kalau kita lihat di dalam permendagi 4 atau k lihat di dalam pasal 260 undang-undang eh 23 jelas sekali ini adalah tugasnya baeda lalu hubungannya dengan sdis sdis ada yang beda itu tugasnya adalah perencanaan koordinasi dan pengawasan sementara Diah untuk pengelolaan lingkungan kaitannya dengan air bersih sanitasi dan perubahan iklim implementasi kebijakan dan edukasi Jadi bukan kemudian mohon maaf orang sudah rumah rpjmd sama sdj sdjnya kok dibawa keluar untuk diintegrasikan lagi itu yang bisa terjadi ketika kita salah tafsir bahwa sebetulnya di dalam permendag itu itu bukan bukan klhsrpjmd saya lebih senang menyebutnya klhssdjis karena dia adalah mengintegrasi sdjis next nah karena mungkin Bapak Ibu sekalian baru melihat ada peraturan menteri ada kata pengantarnya Kenapa ada kata pengantarnya karena tadi konsiderannya lemah sehingga di dalam dokumen ini ada kata pengantarnya kata pengantarnya eksplisit bahwa permendag diu itu satu kesan uan dengan permendagi 86 bapak ibu bisa bayangkan ketika salah satunya dibawa keluar dan mohon maaf dia tidak mengerjakan apa yang prinsip PB Padahal kita tahu standar kompetensinya tidak ada kaitannya itu dengan sdjis itu yang bisa terjadi next ini dari klhk juga masalah dua-duanya bisa jalan semuanya itu next nah ini yang per apa PP 17 lagi-lagi karena kuncinya di sini jadi pasal-pasal yang turun ke permen lhk itu tidak cuman pasal 17 pp46 tetapi ada beberapa hal ya termasuk di sini yang turun ke PPM permagi 7 Itu itu tidak langsung tetapi lewat permendagi 86 dulu bahkan hampir sebagian besar sudah habis diselesaan oleh 86 sehingga tidak diperlukan lagi sebetulnya 87 apalagi mohon maaf dibawa keluar tidak berfungsi lagi itu next ni lagi-lagi pasal 17 ngaturnya itu hanya ini aja bahwa yang pas ee untuk penjaminan E ini pendokumenan validasi itu di dalam diaturnya di dalam permen lhk jadi jelas sekali kalau ini pasal 17 ee eh pp46 kemudian kalau teman-teman lihat di pasal 14 permendagi 718 di sana dinyatakan pendokumentasian laporan masuknya dan validasi klh rpjmd dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undangan apa ini pasal 17 pp46 ayat 2 permen lhk jadi format laporannya seperti ini tiga bola tiga itu demudian laporan validasinya validasinya seperti ini tiga bola tiga warna itu next nah ketika validator menerima laporan validasi sudah tahu mestinya laporannya pakai ini tetapi tidak jarang teman-teman Bikin laporannya pakai ini ini laporan sdjis ini Bapak Ibu sekalian bukan laporan klhs dan mestinya kalau ini dibabedan lebih ringkas mestinya tidak sededar kayak gini ini api di luar apalagi kalau kemudian disampaikannya telat harusnya ringkas seperti ini ini bukan barang baru yang ngatur PP Masa sih PP kalah sama se surat edaran bukan masalah kalah-kalahan juga ini Bapak Ibu sekalian ini saling melengkapi karena tidak dalam status struktur jadi undang-undang itu undang-undang tadi 32 pp46 kaitannya struktur tentang klhs lingkungan atau pplh sementara di dalam permendageri 7 bagian dari permendagi 86 kaitannya dengan perencanaan dua-duanya bisa jalan bagi rata aja bahwa ini adalah tugasnya daah sebagian lain ini adalah bagian dari babeda bagian dari 86 next nih kalau kita lihat pasal 26 misalnya dalam hal rancangan teknok dilakukan bersamaan dengan rancangan teknokratis ini kejadian tadi yang pada waktu Pilkada ee e tahun 2018 artinya apa ketika sampai rancangan teknokratis maka pasal pada pasal 16 ini isi dokumennya sampai rantek rantek itu siapa rantek itu sampai bab 4 plus sedikit bab 5 itu rancangan tekntif sampai situ aja tetapi lihat beberapa teman diminta untuk mengg ada tujuh bab tadi untuk mengisi sampai bab 7 bagaimana ngisi bab 7 kalau kemudian seperti ini jadi ini yang kemudian jadi tambah ribut lagi karena sebetulnya Mohon maaf ini bukan bukan bukan tugas fungsinya standar kompetensinya klhs enggak sampai sini enggak ngomongin sdj ini Jadi ini pun anteante di babedah apalagi kalau kemudian kemarin menarik sekali kalau lihat aturan permend 86 bahwa rancangan teknokratis itu baru dimulai 3 bulan sebelum coblosan kalau coblosannya tanggal 27 November maka baru dimulai Agustus tetapi karena ada Pilkada harus selesai pada tinggal tinggal 1 Juli kalau kemudian ranc Apa klhs sdjis itu dibabeda barangkali tidak begitu Masalah lah kemudian mohon maaf klhsdc-nya dibawa ke dlh ini yang tambah report sehingga dipastikan enggak bisa terintegrasi dalam rpjmd next ini suratnya Bapak Ibu sekalian jadi jelas sekali suratnya ini seperti ini dan rata-rata ya Ini karena cepat bayangin saja Bapak Ibu sekalian kalau Bapak Ibu sekalian dikasih tugas akan selesai bulan depan ternyata Besok suruh diselesaikan dan yang menyelesaikan adalah orang luar kita bisa bayangkan kayak apa kualitasnya next nah ini juga soal lagi jadi Bapak Ibu sekalian silakan cek ee klhs rpjmb di tempat Bapak Ibu sekalian kalau klhs rpjmd di tempat sampaian semuanya sudah validasi maka saya yakin itu keliru banget karena apa Karena seharusnya ketika registrasi itu akan ditanyakan tiga hal ini permohonannya ada rancangan krp tidak kan belum ada krp ranwal itu kan baru keluar setelah pelantikan laporan klhs-nya kan itu Kil hssd bukan itu juga ini bukti pemunuhan standar nah ini juga ada pbaikan Bapak Ibu sekalian kalau yang permen 69 ada satu orang aja untuk ke depannya dibutuhkan minimal tiga sertifikat kompetensi dari tiga orang ini nah ini yang tidak bisa dipenuhi jadi rancangan awal itu baru keluar setelah apa ee pemenang Pilkada Pilkada itu sudah ditetapkan dan kemudian sudah menyerahkan visi misi program yang di waktu itu itu diambankan next nah ini Bapak Ibu sekalian sayang sekali banyak teman-teman kita tidak membaca permendagi 86 2017 di pasal 161 jelas sekali istilahnya klhs dia memastikan pembangunanpan telah menjadi dasar integrasi ini namanya telaah klhs yang warna biru ini Bapak Ibu sekalian dan sdjis ini dilakukan waktu pengendalian evaluasi pengendalian evaluasi itu selangkah sebelum rantek ada informasi ini analisis gambaran dan ini ditelaah rtrw dan rpjp termasuk telaah rpjmd daerah sebelahnya inilah gunanya adanya ee wilayah fungsional nanti dan lain-lain baru nanti rancangan teknokratis rancangan teknokratis terus nanti akan ditambahin dengan ee visi misisi kepala daerah terpilih akan menjadi rancangan awal ini ada di dalam permendagilapan ya Ini Bapak Ibu sekalian jadi kalau kita sandingkan ini seperti ini permendagi 7 integrasi sdj dalam rpjmd dilakukan oleh Bappeda menghasilkan kontribusi pada bab 2 3 4 sampai rantek ditambah tujuan dan strategi sasaran adalah di bab 5 ini sesuai apa pasal 16 memang muatannya itu dan dasarnya memang sampai rantek saja itu Nah nanti lewat permendagi 86 itu diteruskan sampai sini itu ini yang kemudian jadi ee apa kombinasi ini nanti akan didekati dengan ini rancangan Perda next Nah ini kayak gini ini 88 jelas sekali jadi ee Ini sdjis-nya bagian dari evaluasi terus terus terus terus sampai sini reuraktis nanti ditambah yang sebelah kiri pojok kanan bawah ini Ini masuk sini itu disebutin ini eksplisit Bapak Ibu sekalian ini ada di dalam lapan disebut penyusunan laporan klhs dilakukan sebelum disusunnya rancangan klhs maksudnya klhs ini ee rancangan teknokratis maksudnya k lhssdjis ini ini sebelum adanya rantek rancangan teknokratis ketika hasilnya rantek Ya tadi hanya sampai bab 4 plus bab 5 hanya beda waktu mau ke Pilkada kemarin Pilkada kemarin ada rekomendasi sama penutup sehingga jadi bab 6 dan kemudian Diak ini B Nomor 4 jelasin sekali Timen rumus rpjmd dan lain-lain nanti sistematisnya sebagai berikut next nah ini Bapak Ibu sekalian jadi di dalam permendagagi 86 kalau kita tadi lihat konsiderannya Kenapa kok konsideran permendageri 7 kok sangat mohon maaf kok agak dangkal ya karena semua mandatnya sudah dilakukan di dalam Permendagri 86 di permendagrii 86 2017 ada namanya tabel tb34 ini Bapak Ibu sekalian di situ ada outline SR pjmd-nya Apa perlu idisi tidak jika Iya maka ada satu kolom Keterangan Catatan konsep integrasi sdc dalam rpjmd apa di sinilah pendekatan strategis dia lebih kualitatif naratif lebih umum lebih konseptual dan makro beda sekali dengan klhssdjis mohon maaf yang diilakangan dilakukan oleh teman-teman dlh bukan tugasnya kalau dilakukan oleh beda bagaimana angka-angka itu akhirnya naratif seperti ini next nah kalau kemudian kita gabung kan siklusnya seperti ini Bapak ini yang dilakukan di dalam pp46 permen lhk 13 ini dalam Permendagri 86 plus permendgeri 7 2018 semuanya jalan apa yang dimandatkan oleh undang-undang yang dibilang wajib mekanismenya ini tiga bola Tiga Warna Masih Ada sdjisnya tadi dilakukan semuanya jalan sekarang mohon maaf Bapak Ibu sekalian ada yang sudah meninggalkan ini ini yang wajib dikerjakan mengerjakan memisahkan Ini akhirnya berantakan yang mohon maaf mungkin bapedam masih mengerjakan yang EE pasal 161 tetapi tentu saja kualitasnya tidak sebaik ketika mereka juga mengelola klhs SD atau jangan-jangan bakeda tidak melakukan karena merasa klhs-nya sudah dilakukan oleh dlh next Nah kalau lihat 11 langkah ini kalau jadi tiga bola tiga warna yang saya ini ini belum sampai sini prosesnya Bapak Ibu sekalian jadi prosesnya masih integrasikan sdjis dan seharusnya belum layak untuk validasi syarat perpohonan aja Enggak lengkap Kok enggak bisa kan ranal belum ada kok kok sudah jadi bukan dan du saja itu tidak melalui proses analisis ter pengaruh enggak ada ini enggak ada ini enggak ada apalagi yang jadi hanya berhenti di sini Pak De clock dan ini tidak di sedikit dokumen rpjem ini barangkali sebagian besar seperti ini tapi kita masih berbangga masih ada daerah-daerah yang bisa melakukan ketiganya meskipun itu juga tidak bisa sempurna sekali paling tidak ada ke sana tetapi kalau tadi modelnya seperti itu saya yakin akan sangat sangat sangat sangat tidak signifikan sekali sudah jelas sekali standar kompetensinya bukan ngurusin sdjis kemudian sdjis yang bagian rpj justru dipisahkan itu jelas sama sekali kurang efektif next nah saya agak sanksi Bapak Ibu kan atau adalah sedikit persepsi saya asumsi atau pandangan pendapat jangan-jangan waktu Pilkada serentak banyak karena itu sangat mendadak sekali tiba-tiba yang tadinya mau menjalankan permen lhk 69 2017 jadi baru karena waktu itu belum ada setahun permen lhk baru turun baru mulai ketika April turun permendagi 718 saat daerah susun rantek Apa akibatnya akibatnya banyak dokumen klhs Kayaknya tidak bisa dilaksanakan dengan sempurna ketika klhsnya tidak sempurna maka proses penetapan perdanya [Musik] tergangguga apa sehingga banyak ee mungkin barangkali ada asumsi woh jangan-jangan klhs yang ini bikin biangkeladi lalu kemudian mohon maaf Cari jalan pintas klhs wajib menurut undang-undang 32 terus keluarlah tadi permenderi 7 18 pasal 1 ayat 4 klhs dalam proses rpjmd untuk selanjutnya disebut klhs rpjmd ohoh ini klhs rpjmd pakai itu dan itu sudah 5 tahun lalu seperti itu sampai sekarang juga masih ada yang melakukan seperti itu next demikian Bapak Ibu sekalian mohon maaf atas segala kekurangannya baik kkaitan dengan substansi isi maupun tadi ada hal-hal teknik yang tidak saya sangkakan ya Makasih over Ya baik terima kasih banyak kepada bapak fthur Rahman atas penyampaian materi terkait klhs sebagai instrumen pengamaman lingkungan krp dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup baik ee untuk acara selanjutnya kita akan lanjut pada sesi tanya jawab dari slidu terlebih dahulu yang saya akan tampilkan ee berikut sudah tertampilkan pada layar Zoom ee silakan kepada bapak Faturahman bisa langsung dijawab saja Pak secara satu persatu oke yang pertama itu itu per dalam puluh-puluh kecil Oke di pasal 15 ayat 2 ya hanya rpjp rpjmd eh sori RPJM rpj DP rtrw dan rencana detail nah di pp46 ee atau permen lhk-nya saya agak lupa itu keluar bahwa RZ pun wajib dilakukan rzww 3K jadi nah kemudian Ee kita tahu uuck itu menyatukan antara rzwp3k dengan rtwp jadi pasti itu ada hubungannya kalau kemudian Kita juga melakukan klhs eh ketika revisi rtwp setelah setelah uck Kalau sebelum uck pasti itu ada ada di akomodi di dalam e klhs rzwp 3k-nya kemudian dalam AMDAL saling melengkapi atau bahan mengambil keputusan atau bahan mengacu Oke kalau klhs kaitannya dengan krp sementara AMDAL Lebih banyak ke proyek ada satu hal Bapak Ibu sekalian di dalam klhs rdtr jadi di dalam hsr dtr itu memungkinkan untuk diskresi mohon maaf tidak menghilangkan ya Jadi kalau klhs itu dilakukan secara komprehensif dan detail maka tidak perlu lagi adanya ee izin AMDAL di lokasi itu sayangnya kita juga tidak tahu yang komprehensif kayak apa yang detail Seperti apa itu juga kitanya ee Bagaimana melihat relevansi dalam memastikan pengelolaan lingkungan hidup yang berlanjutan nah saya pikir tadi saya bikin kasih contoh ya sebetulnya kalau kita lihat itu ee kalau tusinya benar-benar berjalan sempurna akan sangat bagus sekali jadi bagaimana ee si dlh benar-benar menjalankan tugas fungsinya ee melakukan pendekatan-pendekatan yang dampak kemudian Eh bppeda bagaimana pendekatannya yang lebih strategis tentu akan kompatibel sayangnya mohon maaf tidak sedikit praktik-praktik yang justru keliru indikasinya Gampang sekali Bapak Ibu sekalian kalau sampai saat ini sekarang ini belum ada ranwal kemudian klhs rpjmd-nya sudah divalidasi itu keliru besar itu saya yakin seringkali hanya nempel saja dan tadi itu dikerjakan oleh upukan yang membidanginya dan kemudian mengganggu apa yang harusnya dilakukan oleh babeda jadi harusnya 3 klhs dengan tiga mekanisme itu bisa dilakukan ke semuanya dengan proses-proses yang sesuai aturan sayangnya mohon maaf praktik aturannya Katakanlah ee klhs eh SD yang harus dilakukaneda dilakukan oleh pihak lain lalu kemudian hanya sampai ratek kok disuruh ngerjain yang lainnya jadi eh dalam banyak hal klhs sdg tud yang dalam aturan itu harus dilakukan sebelum eh rancangan teknokratis banyak praktiknya dibawa keluar dan tidak asi lagi Kemudian juga telat dilakukan Oke Wah Nah ini Bapak Ibu sekalian sdjis ini ini memang bukan urusannya dengan klhs ya klhs ini adalah bagiannya debangan beda jadi mohon maaf ya saya tidak bisa menjelaskan ini dengan lebih detail tapi praktik ini sebetulnya tadi ini bagian sdjis yang ada di beda dan mohon maaf mestinya Ee tidak hanya meng permendageri 7 tapi cobalah lihat permendageri eh sori peraturan menteri Bapenas nomor 718 nomornya sama karena itu kaitannya dengan itu dan itu memang tidak ada kaitannya dengan klhs ya klhs yang 32 dia adalah memperkuat perencanaan eh di86nya next Oh tidak perlu e analisa hanya tambahan saja Bapak Ibu sekalian jadi ini cocok sekali ini yang kemudian apa sih ketika Bapak Ibu mengerjakan tata ruang misalnya tata ruang itu aturannya demikian ketat sekali ee cobalah Bapak Ibu lihat apakah di tata ruang di dalam permen ATR 11 2021 Adakah analis e deforestasi hampir tidak ada nah di klhs itulah yang memungkinkan metode-metode lain-lain terus kemudian kalau kita baca Permendagri 8 6 2017 itu juga metodologinya terbuka dibandingkan dengan Permendagri 54 2010 dulu metodologinya cukup kuat jadi klhs saya pikir membuka ruang itu cuman tadi sih mohon maaf masalahnya sdjis itu adalah bagian dari perencanaan bukan bagian dari ee undang-undang 32 ya tadi Pak Bapak Ibu sekalian jadi eh cobalah ini sangat panjang ya sebetulnya kalau tadi ada di depan ada slide yang EE saya bikin ee siklusnya antara di tim penyusun eh klhs rtr dengan penyusunan klhs itu betul-betul ketika buku satu apa imbang terus kemudian di bagian akhir tadi juga saya mengintegrasikan bagaimana yang diatur di 86 sama diatur di di dalam ee pp46 langkah-langkahnya apa alirannya Seperti apa dan siklus itu baik yang di dalam ATR maupun di dalam ee tadi integrasi itu menjawab bahwa klhs itu adalah embedit bersamaan termasuk juga dibukanya ruang-ruang kerja ee bareng antara tim penyusun dokumen perencanaan dan ee klhs-nya oke ini tadi yang ada di slide depan tadi yang prinsip PB itu ada di beberapa aturan jadi ee depan ada kemudian mekanisme sudah sesuai dengan 32 karena di permi 7 tidak ada analis pengaruh krp ya ya Ini tadi jadi diide saya nanti silakan aja Bapak Ibu bisa buka ee jadi minimal saya jelasin tadi ada tiga definisi klhs ada tiga mekanisme klhs yang siklusnya urutan ya seken semuanya bisa dilakukan Cuman karena Maa eh di beda yang saya pikir Karena itulah saya lebih suka sih mendefinisikannya Bukan kayak srp jmd untuk yang permendagi 7 ya saya lebih ngomong sdjis karena substansinya itu jadi mekanismenya eh ada slide saya divisin apa eh kemudian mekanismen juga ada dan kemudian di bagian akhir ketiga mekanisme itu ketiga definisi itu bisa dilakukan semuanya oke ya Ini tadi di slide saya terakhir Pak Bapak Ibu sekalian eh di slide terakhir itu karena klhspjmd nanti pada proses evaluasi rpjmd-nya itu itu ditolak nah ketika Si rpj ditolak tidak diketok Perda maka itu anggota dewan dan kepala daerah punya hak keuangannya akan dikena sanksiah kira-kira seperti itu makanya e mohon maaf kalau ngikutin Kenapa sih harus buru-buru sekali sih karena tadi itu kayaknya sih saya curiga karena dulu waktu pengalaman klhs rpjmd begitu lagi nyusul rantek kemudian permendag di7 keluar banyak yang tidak banyak kejadian kemudian hak keuangan kepala daerah dewan itu kemudian Sampai sekarang masih trauma seperti itu saya sih sebetulnya sekarang ee gini Bapak Ibu sekalian kalau bapak ibu ee sekalian ee ada beberapa daerah yang dengan cantik mengatur potensinya seperti ini kita tahu kan eh Pilkada itu 27 rancangan awal pada tahun 2000 eh sori rancangan awal nanti adalah pelantikan jadi di beberapa tempat ada dlh yang sudah juga menganggarkan di 2004 2024 dan juga menganggarkan di 2025 di 2024 mereka sudah mengerjakan isu PB dan dddtlh sehingga mereka sekarang sedang ancang-ancang nih nunggu ranwal Begitu ranwal keluar langsung Analisis Pengaruh seperti itu tapi kalau kemudian anggarannya tidak hanya menyediakan di 2025 maka ya sekarang empot-potan itu jadi nanti Begitu anggarannya keluar cepat-cepat menyusun itu harus melakukan 11 langkah itu yang kadang-kadang juga tidak mudah saya pikir tadi ini yang tpb yang terakhir tadi Ya saya pikir ada lain oke yang ini sudah saya pikir itu bagian Sis mohon maaf bukan bagian dari ee klhs ya Baik terima kasih P Pak fthurahman atas Jawabannya eh untuk selanjutnya adalah pertanyaan langsung dari para peserta Zoom ee baik silakan kepada bapak dan ibu yang ingin bertanya atau diskusi langsung bisa menggunakan fitur rise hand ee kepada bapak dan ibu yang barangkali ingin bertanya langsung kepada bapak Faturrahman terkait klhs bisa menggunakan fitur Ris hand Ya silakan [Musik] kepada bapak ada terlebih dahulu yang pertama izin pakahman bertanya eh terkait dengan rekomendasi dari Eh klhs Pak yang sering kami jumpai itu tuh sangat dangkal ya pak ya eh barangkali bisa apa ya Pak ya diberikan contoh gitu Pak Yang Eh bagaimana seharusnya begitu ya rekomendasi dari klhs itu bisa lebih tajam begitu Pak Apakah ada terkadang ya dari tim konsultan tuh apa ya eh rekomendasinya masih normatif begitu Pak eh barangkali salahnya di mana kemudian ee ya kadang kami juga di opd ee bingung mau menerapkan rekomendasi yang seperti itu begitu ya Pak ya siap ee mungkin bisa di-share pak ee yang bagusnya Seperti apa terima kasih Boleh tahu Bung Ada klh apa ini Halo halo bunganda klh klhs Apa ini klhs Apa ini RPJM rpjmd Pak Nah mohon maaf ya saya jangan Saya khawatir klhsrpjmd Itu yang sdj situ Kak Halo klhs Yang sdjis Pak Iya betul Pak Halo Nah itu tadi kan saya jelasin Pak klhssdjis itu dikerjakan harusnya bagian dari permendagi 86 ya Tadi ada slide yang tentang kesatuan itu ada di bppeda saya enggak tahu jangan-jangan tempat Bapak ini klhs-nya dikerjain oleh dlh dan kalau dikerjain dlh mohon maaf tenaga ahlinya standar kompetensinya kan tidak ada di sdcis Pak itu yang pertama yang kemudian mereka dipaksa untuk ngerjain Ante enggak mungkin kemudian yang dibutuhkan bebendak juga agak beda Pak jadi ini yang EE sangat sangat beda-beda sekali sangat apa sangat eh saya sangat percaya sekali Pak sangat percaya sekali bahwa rekomendasinya nya kabur termasuk ee nanti ee Bang Anda bisa lihat dokumen klhs rtrw dengan dokumen klhs sdjis tadi saya yakin KHS sdjis itu tebal sekali tebal sekali bukan apa bukan kemudian substansinya Apa karena mereka bingung saja itu Bapak Ibu sekalian termasuk kemungkinan ada copi paste itu di sana itu karena mohon maaf Das analisisnya adalah gap gap tujuannya sdjis yang di tempat daerah-daerah sama semuanya itu dan yang pasti tidak dikerjakan oleh opd yang punya kompetensi ke sana kompetensinya jelas sdja Jadi kemungkinan mesage-nya agak tinggi terus kemudian kalau klhs yang tadi ada contoh sebetulnya untuk klhs rtrw jelas sekali adalah ee kasusnya ada tentang ee fragmentasi maka salah satu ee satu ee rekomendasinya adalah bagaimana ee eh lewat koridor ekologis di undang-undang memungkinkan kemudian ada usulan tadi food Estate ternyata tempatnya ada di Pipip ada di gambut dalam maka itu kita hilangkan sehingga apa Mungkinkah mungkin karena di pasal 17 jelas sekali bahwa klhs itu rekomendasinya harus diperhatikan kalau kemudian apa food Estate tadi dilakukan di kskpk Tentu saja tidak di izinkan Nah tim klhs inilah perlunya menghilangkan ada hal yang lain ini di klhs rdtr klhsrdtr di luar pulau jawa seringki justru dominasinya wilayah pertanian padahal jelas sekali definisinya rdtr adalah kawasan perkotaan kawasan perkotaan dominasinya bukan pertanian sayangnya di luar Jawa termasuk di Kalimantan Tengah eh dominasinya itu klhs bisa menapis Pak yang kawasan apa yang kawasan perdesaan tadi yang pertanian itu dihilangkan biar perkotaannya dominan karena apa ujung-ujungnya di dalam dokumen di dalam mateknya rdtr tadi isinya ya perkotaan semuanya jadi beberapa hal memang kita lihat substansi seperti itu tapi kalau contohnya Bung ada eh pada lhssdjis mohon maaf yang tidak dikerjakan oleh EE instansi yang berwenang cenderung seperti itu mudah-mudahan menjawab Bang ada terima kasih Pak Nuhun Baik untuk selanjutnya ee pertanyaan bisa langsung ditanyakan saja kepada bapak dana adik Adi Sukma iya Terima kasih Eh mbak Dini Permisi Pak Faturahman saya dana dari Samarinda Kalimantan Timur ada beberapa hal Pak ini jadi ruang diskusi kami juga ya di di beberapa di internal kami ya di perusahaan dan EE beberapa pakar di internal Kaltim lah yabicaraan itu pertama Pak berkenaan dengan eh klhs-nya eh tata ruang ya rtr ya ini poin pentingnya adalah kalau data dukung dari klhs ini misalnya eh skala 1 banding .000 di Kabupaten gitu atau pemetaan-pemetaan yang dari daya dukung daya tampung itu kan enggak enggak pada Skala r50.000 atau yang lebih besar gitu pasti lebih kecil tuh r50.000 100.000 dan seterusnya sedangkan pada pemetaan klhs untuk rdtr itu kan pasti 1 banding 5.000 gitu karena krp-nya 1 B 5.000 sedangkan ee klhs-nya enggak didukung dengan data dukung 1 banding 5000 juga nah itu ee sering Jadi pertanyaan gitu dari teman-teman sehingga meskipun sehingga solusi yang yang yang ada adalah Ya sudah pakai data yang ada aja gitu satu pak yang kedua berkenaan dan rekomendasi ya berkenaan dengan rekomendasi ini Eh ada dua solusi yang teman-teman hari ini lakukan ya paling enggak di internal kami di di di komunitas ya Bahasanya begitu atau teman-teman di studio eh rekomendasi itu biasanya ya normatif normatif itu artinya misalnya kalau Oh di wilayah itu harus ditambah rth misalnya atau di rtr ya atau e untuk penanganan kemiskinan maka di RPJM miskinan harus harus ee menambah lapangan kerja dan sebagainya Nah kan bahasanya umum Pak umum itu ya saya bilang normatif lah Lalu ada teman yang mencoba mengintegrasikannya rekomendasinya meskipun dari umum itu langsung ke nomenklatur program yang ada di eh SK mendari 900 itu 2023 kah 2022 sehingga munculnya langsung indikasi program yang sifatnya langsung ASI dari hasil kajian gitu tidak pada kajian ilmiahnya karena kami melihat klhs ini teknokratik sehingga harus muncul yang normatif bukan pada eh penerjemahan oleh oleh Si Ahli yang dalam hal ini oleh ddlh ya Bukan Orang yang ahli di perencanaan konteksnya ya ini orang ahli lingkungan lah bukan ahli perencanaan yang yang program seperti dieda begitu Pak mungkin bisa dipahami dua poin itu Terima kasih Pak oke silakik eh Makasih Bang Dana jadi rdtr kan jelas skalanya 5.000 kemudian peta dddt itu bisa 250 sehingga perbesarannya sekian kali lipat gitu ya Jadi kalau saya sih sederhana Pak yang pertama kalau timnya jadi satu akan lebih enak pasti terus Kemudian yang kedua saya lebih cenderung mencermatin ee spm-nya spm-nya itu yang harus dijaga betul-betul sehingga ee itu apa ya Ee akan lebih relevan ketimbang membesarkan skala membesarkan skala hanya satu jaasa ekosistem shpir tidak tidak tidak mudah untuk dibaca kemudian kalau kalau rekomendasi apakahah normatif atau detail itu sebetulnya kalau saya punya pandangan begini sampai sekarang meskipun di tingkat nasional itu tidak wajib klhs Saya yakin Bapak Ibu tidak pernah lihat klhs nasional karena apa klhs-nya menjadi satu nah dengan menjadi satu itu lebih enak jadi kalau kemudian yang membutuhkan memang perlunya umum ya kita lebih umum sih Kalau saya Yang penting kan Dialog itu Katakanlah beda butuhnya yang detail yang sampai indikator permendi 90 itu kemudian dari dhnya yang normatif nah sehingga golnya tadi sih bayangan saya akan lebih baik Eh kalau validatornya nerima ya bagaimana itu dalam dokumen itu sendiri sudah ada aspek lingkungannya yang pada praktiknya tadi [Musik] kebutuhannyakat apa kemudian Bagaimana supplynya juga B sesuai tentu ya tadi e apa itu dari saya Iya cukup Dari saya Pak Terima kasih ya baik ee untuk Pertanyaan selanjutnya dipersilakan kepada bapak Ibnu Muhi ng sama-sama Pak Dana sukses baik Halo apa suara saya terdengar jelas e terdengar Pak Ya baik ee terima kasih ee P moderator atas kesempatannya ya salam kenal pakur jadi Pak saya ada beberapa pertanyaan yang pertama dari definisi klhs kan Pak ini hal yang mendasar bahwa tujuan dari KLS kan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dan menjadi dasar dalam krp P ya Pan wilayah Nah tadi sampaikan bahwa tujuan tpb itu berbeda dengan prinsip PB gitu Pak nah saya melihat Pak seringkiali ada ada perbedaan penafsiran Pak penafsiran dalam ee menilai itu bagaimana eh menilai Apakah prinsip PB itu sudah eh terintegrasi dan menjadi dasar dalam eh krp gitu Apakah ada parameter eh yang yang bisa diukur gitu ya untuk menilai bahwa prinsip PB sudah terintegrasi di dalam krp karena kan ee itu tujuan klas ya artinya kalau kita ee bisa menilai itu maka ya kita boleh mengatakan bahwa Oh ini sudah Ee terintegrasi di dalam eh apa pembangunan wilayah dan krp nah eh kalau saya melihat di peraturan yang ada baik di undang-undang 32 maupun di apa permen pp46 dan turunan-turunannya itu Eh saya lihat belum ada gitu ya apa parameter yang EE menjadi ukuran gitu bahwa prinsip PB itu sudah integrasi Apakah enam muatan itu ee itu sudah itu menjadi parameter bahwa ee prinsipnya B interaksi eh sementara kan enwatan itu eh sifatnya analisis ya Kajian gitu ya Atau mungkin dilihat dari rekomendasinya gitu ya Nah rekomendasi seperti apa yang EE bisa memastikan bahwa prinsip PB terintegrasi nah kemudian yang kedua terkait dengan isu strategis Pak kalau ya kita bicara Kalas rpjmd gitu ya yang memang kan dasarnya tadi ee tpb gitu ya analisis capaian indikator tpb dan di per Negeri 7 juga disebutkan bahwa isu strategis itu di disusun atau dirumuskan berdasarkan e capaian tpb gitu ya capaian indikat tpb artinya yang setelah diproyeksi tidak mencapai target maka itu jadi isu strategis Nah akhirnya karena tpb ini eh multidimensi gitu ya tidak hanya lingkungan tapi juga ada sosial ekonomi dan eh tata kelola akhirnya isu-isu strategis yang muncul di KLS rpjmd itu itu tidak hanya terkait dengan lingkungan hidup tapi juga ee macam-macam ya bahkan saya pernah m lihat ada isu terkait narkoba isu terkait kriminalitas gitu kan Nah ini apa hubungannya gitu dengan lingkungan hidup jadi akhirnya klsnya jadi ke mana-mana tidak fokus nah pertanyaan saya apakah eh sebetulnya pak ee prinsip ee apa ya Eh berdasarkan literatur gitu ya Ee karena ini kan kajian ya berarti kan harusnya ada ada standar ee apa ilmiahnya gitu ya Nah dari dari literatur yang ada ee Apakah sebiknya khlas itu itu juga ee fokus di isu lingkungan hidup saja atau ee atau tadi semua isu gitu ya atau ee isu lingkungan hidup dan isu yang lain ya kalau di ee kalau berkelanjutan berarti kan ada isu sosial dan ekonomi tapi sosial dan ekonomi ini itu dibatasi pada isu-isu yang terkait dengan lingkungan hidup misalnya ya Misalnya ee kemiskinan tapi kemiskinannya itu yang disebabkan karena kerusakan alam kerusakan lingkungan hidup misalnya gitu eh terus eh ekonomi misalnya ekonomi eh penurunan GDP atau kerugian e bencana kerugian akibat bencana iklim misalnya jadi dibatasi hal-hal seperti itu eh karena ya supaya ini ini kan dari judulnya aja kajian lingkungan hidup gitu ya lingkungan hidup dan strategis dibatasi sudah dibatasi di lingkungan hidup kemudian dibatasi juga yang strategis gitu kan Berarti ada ada dua barer gitu ya nah eh jadi seperti itu jadi baiknya Seperti apa untuk eh isu strategis nah kemudian juga mungkin saya sedikit eh ependapat gitu menyampaikan pendapat bahwa kalau kita lihat ee biasanya kan di Pembangunan Daerah itu ee yang ada tiga aspek ya Ada lingkungan hidup setidaknya gitu ya Ada ekonomi sosial dan lingkungan hidup Nah kalau kita melihat di tiga hal ini eh sosial itu Eh misalnya parameternya adalah IPM atau eh rata-rata lama sekolah Nah itu kan itu sesuatu yang dibangun gitu ya artinya dari nol kemudian diusahakan baru tercapai targetnya baru meningkat Begitu juga dengan ekonomi ekonomi kan adalah sesuatu yang eh dibangun dari nol juga ya Misalnya dari eh pad pad itu kan Eh ya dari nol kemudian harus diusahakan dulu baru dia diperoleh gitu ya Nah sementara lingkungan hidup ini atau sumber daya alam itu kebalikannya ya kalau saya melihat Eh Tuhan ini sudah menciptakan bumi dengan berbagai sumber daya alam gitu ya kekayaan sumber daya alam nah jadi Posisinya itu sudah bagus gitu ya Nah kemudian eh timbah Intervensi manusia yang malah mengakibatkan ee lingkungan itu menjadi turun gitu ya sumber daya alam itu menjadi turun ee jadi kebalikan gitu dibandingkan kedua prinsip tadi dengan dua aspek tadi sosial dan ekonomi nah eh saya berpikiran bahwa Bagaimana kalau klhs ini eh Ya sudah fokusnya di lingkungan hidup saja gitu ya Eh kenapa Karena kalau kita kita berangap e dengan asumsi bahwa kalau lingkungan hidupnya itu bagus maka sosial dan ekonomi nya juga akan akan baik gitu ya Nah ee jadi ya Ya sudah KLS ini tugasnya ee Bagaimana memberikan rekomendasi supaya lingkungan hidup itu bagus gitu ya dan kemudian itu didukung dengan asumsi bahwa kalau lingkungan hidupnya bagus maka sosial dan ekonominya juga akan bagus ya mungkin eh demikian Pak Pur Terima kasih asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ah wabarakatuh oke yang pertama sebbenarnya prinsip PB di per lhk 13 itu ada tadi di slide saya juga ada kemudian bisa diacking J kemudian di Permen LH 9 2011 itu eksplisit dengan penjelasannya kemudian dengan tujuan P pas berbed lah ee lalu kemudian di dalam prosesnya ada beberapa hal Katakanlah mau ukuran Memang harusnya kuantitatif ya beberapa hal Katakanlah ketika kita ngomong kayak tadi tren tentang pangan sama air ee ada beberapa aturan juga bisa bicara tentang kuantitatif itu bisa ke sana Jadi ee secara urutan mungkin seperti itu prinsipnya PB dan lain lain oke itu yang pertama yang kedua antara isu PB sama isu strategis nah memang beda jadi kalau kita baca perpendag 86 2017 di sana mengenalnya isu strategis bukan isu PB dan tadi kayak sdjis lah tiga-tiganya itu narkotika apa-apa bagian itu beda sama isu PB isu PB yang namanya isu PB itu melulu lingkungan semua itu makanya di dalam aturan kan jelas sekali itu loh bahwa definisinya klhs yang lingkungannya yang urutannya 32 Ya mulai 32 pp46 kemudian sekarang perm H 13 sementara permgeri eh 86 dan 7 kan satu rumpun itu isinya strategis jelas sana dan saya pikir nyambung ketiga Memang harusnya itu kalau Bara klhs itu bukan bukan klhs yang EE jelas sekali kan Def definisinya klhs di permagi 86 adalah integrasi pembangunan pengajutan dalam artian tidak hanya ee itu aja dengan pembangunan lalu kemudian yang permendagi 7 juga jelas sekali integrasi sjis Jadi kalau misalnya tadi Mas mengutamakan kelingkungan Memang betul yang dimaksud undang-undang yang memang urutannya dengan itu hanya saja ada satu hal yang mungkin juga bisa dilihat ya bahwa untuk eh kayak katakanah kajian masalah Katakanlah tadi ada masalah narkotik apa-apa kalau isu PB itu biasanya kita lakukan dengan scoring saja meskipun bisa dilakukan juga dengan metode lain tetapi yang eksplisit seperti itu mulai penapisan pertama kedua biasanya model scoring saja Tetapi kalau kemudian kita pelajari di lampiran Del eh sori lampiran B permendag 86 di sana itu masalah itu pakai ini akan masalah pokok masalah seperti itu tidak diskoringkan makanya di sana itu disebut pendekatan strategis sementara di yang dilakukan dlh itu yang lingkungan pengendekatan dampak tetapi bukan berarti kemudian yang dilakukan sekarang kan lucu lagi kan permendagerinya menggugurkan amanat undang-undang itu loh Jadi sebetulnya kalau tadi perhatiin paparan saya semuanya bisa jalan bareng-bareng G loh ternyata kan tumpang tindi hal-hal yang kemudian agak agak melintir jauh sebetulnya ketika tadi sih ketika kemudian klh ssdjis dikerjakan oleh mohon maaf teman dlh yang mohon maaf tenaga ahlinya juga standar kompetensinya kan bukan tentang SD jis katakanah ngikutin permen apa E pp46 maupun permen lhk-nya seperti itu jadi itu mungkin eh Bang Ibnu jadi memang kita memang kembali bisnis kita adalah tentang lingkungan Baik Pak terima kasih banyak atas penjelasannya Pak Ya baik ee untuk Pertanyaan selanjutnya Apakah Bapak Ibu mungkin masih ada hal-hal yang ingin dipertanyakan kepada bapak Fatur oh iya silakan kepada Pak Jono ya Selamat siang pak Faturahman saya Jono dari Medan eh sebenarnya eh ya Eh kita mengalami ya Eh kerumitan memang dalam proses penyusunan eh di dua dua dua di dua rezim ini Pak ya rezim nah tapi dulu tapi saya in ingin mau berikan masukan mungkin Bapak bisa kasih pandangan jadi kelemahannya kan di sebenarnya kan ketidak penguasaan metodologi analisisnya kan Pak Ya sebenarnya bisa digabung kan digabung seperti dulu Betul dulu di di dalam pembahasan eh Saya pernah ikuti tentang kompetensi Pak ya klas itu salah satu kan harus ada analisis ee dpsir-nya Pak ya Nah itu kadang-kadang itu tidak tidak itu muncul oke itu untuk KLS ee yang murni nah tapi kalau ee secara perkembangan-perkembangannya sebenarnya kan sudah ada arahan untuk metode analisis kesisteman Pak itu nah nah analisis kesisteman itu kan ya bisa macam-macam sampai kepada sistem dinamis atau apapun jadi sehingga semua punya gambaran sama tentang interaksi dari target-target dari sdgs itu Pak dalam pembangunan berkelanjutan di masing-masing aspek atau bersama-sama jadi ee ee n Bagaimana menurut bapak kalau itu jadi Dasar atau standar kompetensi yang bisa nanti dibangun di masing-masing baik BAP bersama-sama dlh Pak itu aja pertanyaan saya Pak Oke Eh ya kalau kemudian-kemudian keduanya jadi alat bersama saya sepakat sekali tuh pak cuman mohon maaf selama ini Kanang tidak tidak ya tidakjalan dan prosesnya tadi apa yang harusnya dikerjain o beda kalau saya sih sekarang mohon maaf ya ini kan Kayaknya berjalan paralel dan kalau kita lihat yang sekali klhs yang prinsip PB ditinggalkan jelasukan kemudian yang klhs Sadi dikerjakan orang luar yang klhs yang dieda yang di kan menurut saya yang problem itu mohon maaf teman klhk itu masih memvalidasi pakai perendag tu pak itu yang bikin bingung Pak sehingga apa sehingga teman provinsi punaskan Tata Aturan apa yang kemudian saya presentasikan ini karena ada Jujur saja permen lhk at lhk itu masih masih memvalidasi pakai itu Pak sdj lucu kan itu itu menurut saya blunderinya di sana Kenapa karena ya tadi asumsi saya jangan-jangan Jakarta takut sekali itu takut kalau kemudian ee klhs jadi ee jadi sandungan Perda kemudian sampai mengganggu hak keuangannya sesi ke sana kalau kemudian teknis kayak gitu metodologi saya pikir terbuka apalagi kayak tadi kalau ee si tim tadi ee baik dibab sama delah itu jadi satu itu luar biasa itu dan di aturan Sangat terbuka sekali sehingga ee ya sayadis yang Ante saya bilang Ante tapi dikerjain B Kalau dikerjain orang lain ya Enggak antel lagi kan dan kalau kita ngikutin aturan sebetulnya KHS itu kan emb itu loh antara itu termasuk ya kata semuanya itu emb itu loh jadi eh terima ter kasih Bang Jono saya terbuka sekali Saya yakin akan sangat bagus kalau kemudian alat apapun metodologi itu dilakukan bareng-bareng itu loh sehingga teringga terpisah sesuai tugas fungsinya bareng-bareng gitu dan eh yang juga keluarnya ya kalau kita lihat outputnya kan penjaminan kualitas itu kan proses introspeksi krisis e introspeksi yang kemudian ditandatangani oleh kepala daerah Nah ini kan harus betul-betul bagaimana SKPD yang ada saya yakin juga tidak hanya bereda sama daerah saja ee yang nanti ya tadi dokumennya ditandang kepala daerah dan nanti kemudian oleh validator Itu kan untuk akuntabilitasnya itu loh Itu yang menurut saya sangat penting termasuk tawaran integrasi di aturan sangat-sangat terbuka banget apalagi ada sistem yang dipakai bareng-bareng Thank you Bang ya Jadi maksud saya dimasukkan jadi unsur di untuk standar kompetensi Pak Yang berimplikasi nanti pemberi sertifikat itu wajib menyampaikan juga materi tentang standar itu Pak Oh untuk kompetensinya Waduh kayaknya agak anu pak di lampiran berapa itu 11 sama 12 ya kayaknya enggak sampai sana itu ya jangan anah Katakanlah ngomong JS pun kan enggak enggak eksplisik gitu kan Iya Lagian J juga banyak sekali enggak sepnah Itu jadi kayaknya agak berat kalau ke sana itu termasuk juga daerah sekarang berat untuk ini Pak untuk menyediakan tiga orang Pak itu agak berat Terus yang berat lagi adalah validator Apakah ada provinsi karena validasi kan di daerah hanya provinsi yang mvalidasi Apakah ada provinsi yang sudah menyediakan anggaran untuk ee ee nantinya pemenuhan standar kompetensi itu itu itu kayaknya sih ee Ya lumayanlah Oke Pak Baik Pak Makasih Pak ya siap Nggih sukses iya pak ya baik ee saya berikan pada pertanyaan terakhir karena adanya Keterbatasan waktu silakan kepada Pak Sugeng untuk memberikan pertanyaan Oke terima kasih makasih Pak ee ini Pak saya tadi yang pertama setuju ya Pak jadi ee kalau kajian klhs untuk rpjmd itu kan berbeda skala kadang-kadang Ya rpjmd itu kan tingkat skalanya kan r50.000 ya sedangkan apa eh kajian KLS kajian KLS untuk rpjmd tadi 250.000 nah perbedaan skala ini kan mengandung ee tingkat kedetailan ya tingkat ketelitian Pak jadi kita tidak bisa mengadopsi skala satu banding 250.000 ke langsung ke hanya diperbesar saja menjadi r50.000 tapi tanpa memperhatikan ketelitian skalanya ini yang sangat sebetulnya sangat berpengaruh sekali terhadap nanti rekomendasi isu-isu yang akan dimunculkan Kemudian yang kedua di Kalimantan Timur itu kan ee terutama di beberapa kabupaten itu mungkin Kabupaten Bro kabupaten apa yang ada di Kalimantan Timur itu kan banyak kegiatan aktivitas pertambangan ya Ee khususnya pertambangan batubara baik ilegal maupun legal Pak eeah dalam kajian klhs untuk rpjmd itu kadang-kadang ee isu mengenai dampak dari kegiatan pertambangan itu enggak muncul gitu loh Pak Nah ini yang kadang-kadang Ah ini kan harusnya dimunculkan ini padahal ini sangat signifikan itu di Kalimantan Timur itu tertemu daerah-daerah pertambangan batubara nah ini bagaimana Pak ini ee untuk ee mengakomodasi apa isu lingkungan yang sebenarnya atau objektivitas itu sehingga perbaikan lingkungan itu akan bisa di ditingkatkan atau Katakanlah kalau itu ee menyebabkan apa ee dampak ee dampak lingkungan istilahnya pencemaran lingkungan mungkin juga malah dampak bencana banjir karena sedimentasi sungainya menjadi tinggi ini mestinya harus ada akomodasi untuk apa ee ee memberikan tempat bet Isang baik yang legal Maun yang ilegal Pak terutama yang ilegal ini mungkin pemerintah daerah susah itu mengaturnya karena apa inspektorat pertambangan itu kan enggak akan mampu itu mengawasi seluruh Indonesia dan mestinya e aspek eh yang dulunya sudah disentralisasi bahwa izin usaha pertambangan itu ada di daerah Nah sekarang kan diambil alih oleh pemerintah pusat itu juga harus dipertimbangkan kembali supaya efisiensi pengawasan ee terhadap kegiatan pertambangan itu bisa dilakukan selain mengurangi dampak-dampak negatif yang pernah dilakukan ee sewaktu ada autonomi itu Terima kasih pak ya oke tadi yang petas Saya pikir sudah juga sama Ya saya pikir kasusnya sama memang apalagi di luar Jawa ya kita sangat terbatas sekali dengan ketersediaan peta dan kalau secara hukum jelas sekali di undang-undang 11 2004 ya tentang geospasial itu ya itu kan kita dilarang memperbesar skala dan secara substansi juga percuma peta 250.000 kita berbesar jadi .000 ya informasinya tetap r50.000 itu informasi itu jadi e ee ada hal yang lain Saya tidak mungkin tidak bisa menjawab seperti tadi sih kalau saya sih kalau di rdtr lebih baik kita bicaranya spmnya SPM yang dijaga itu daripada kita ngomong perbesar sekaak saya pikir saya engak Pak itu bisa enggak diakomodasi di tidak seperti itu ada UN unuk rdtr untuk rdtr tadi misalnya diprogramkan untuk dibuat memang ketelikannya sesuai dengan rdtr-nya tapi budget atau anggaran itu aturan keuangan bisa enggak itu dikeluarkan dari pemerintah daerahnya nah itu yang jadi masalah itu pak itu biasanya daerah-daerah itu kan sesuai dengannya Katakan tidak punya anggaran untuk melakukan pemaan detail gitu di daerah juga jarang atau kan ada ada apa apa ya Enggak Yang Ind Saya mau B yang di depart itu kan mohon maaf ma Bapak Fatur suaranya tidak ada mohon ditunggu kepada Pak Sugeng mungkin pak Fatur sedang ada kendala teknis sinyal Mbak Iya betul Pak Mohon ditunggu Halo Sori saya keluar nih ya tadi ini pak di sana itu ada ada yang fungsional ada dampak sosialnya Saya pikir kita perlu unit kecil di wiahwilayah fungsional itu dan wilayah fungsional itu batasnya adalah pakai batas e ekologi atau batas ee Kalau di luar Jawa mungkin pakai APL itu ya Dan kalau khg ke HG seperti itu saya pikir perlu dipetakan lebih jelas di sana Pak apa ya pakai peta-peta paling tidak Halo i i I mungkin itu aja Bapak Ibu sekalian Makasih kalau yang pertambangan tadi gimana Pak sori sambungan saya jelek sekali yang aktivit kalau pertambangan gini Pak kayaknya agak sulit Pak Iya saya agak yang pertama gini yang pertama kayaknya ya Ee dari sisi scoring memang enggak memenuhi kan ditapisnya pakai scoring Pak Betul tidak jangan-jangan karena skalanya apa-apa Terus yang kedua jangan-jangan kalau nanti pas e ada integrasi isu isu hierarkinya tambang itu enggak muncul heeh terus yang ketiga jangan-jangan tambang itu bukan kewenangannya daerah maka enggak populer Pak Betul Pak kalau memang tambang sekarang kan dalam e undang-undangba yang terbaru itu kan semuanya ditarik Pak betul betul padahal itu dampaknya terasa sekali di di daerah masing-masing itu katakanah orang mangan nangkane bupak [Tertawa] luput Kayaknya gitu Pak menurut saya sih ya ya ini ini perlu perlu nganu renungan kembali Pak Oh siap ngih masih Mas Sugeng silakan Bu Dini Oh iya Mak I Baik Pak eh karena di sini waktu sudah menunjukkan jam 11.56 jadi untuk sesi tanya jawabnya kita cukupkan saja dan terima kasih juga kepada bapak bapak ibu yang sudah berpartisipasi ee untuk menutup acara webinar ini mungkin dari bapak Faturahman Apakah ada closing setementnya dipersilakan klhs yang benar dan baik adalah klhs yang disusun sesuai aturan dan selesai peruma percuma selesai kalau enggak sesuai aturan Jadi yang pertama Usahakanlah sesuai aturan dulu baru selesai Makasih ya Baik Pak terima kasih ee untuk selanjutnya mari kita melakukan dokumentasi terlebih dahulu dan kepada para peserta diharapkan untuk mengaktifkan kamera Iya baik Eh tapi mohon maaf saya tidak dapat melakukan dokumentasinya pada semua slide ya karena slide-nya ini cukup banyak sekali ee Mungkin kita bisa mulai saja untuk dokumentasinya dan saya akan melakukan perhitungan mundur dimulai dari angka 5 ee kepada bapak ibu ee siap-siap ee baik dimulai 5 4 3 21 sekali lagi bapak ibu 5 4 3 21 Ya baik untuk sesi dokumentasi saya cukupkan ee terima kasih kepada bapak ibu dan terima kasih juga kepada Bapak fthurrahman atas penyampaian materinya yang sangat bermanfaat semoga Bapak Ibu di sini juga bisa menerapkannya di lapangan ee terima kasih kepada Pak fthurahman Semoga kita bertemu lagi di lain kesempatan ee jika ya Jika Bapak ingin meninggalkanan Zoom dipersilakan Pak Terima kasih Bu makasih I makasih banyak Salam sehat sukses buat semuanya ya Baik bapak ibu berakhir sudah acara webinar di hari ini bagi Bapak Ibu yang ingin mendapatkan e-sertifikat bapak ibu dapat mengisi link presensi kehadiran yang tertera di layar ini ketika Bapak Ibu mengisi presensi pastikan nama dan Email sudah diketik dengan benar karena hal ini akan mempengaruhi pengiriman e-sertifikatnya Baik saya akhiri kegiatan webinar hari ini mohon maaf apabila saya ada salah sikap dan ucap wabillahi taufik wal hidayah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang dan selamat melanjutkan aktivitas lainnya