WEBINAR ASN BELAJAR SERI 9 - NSP DIKLAT, PENILAIAN ANGKA KREDIT BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
UewKvvgNZdQ • 2022-03-02
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Halo sobat ASN BPSDM Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan webinar seri 9 ASN Belajar dengan topik norma standar prosedur diklat penilaian angka kredit dan kenaikan jenjang bagi pejabat fungsional yang disetarakan. Menghadirkan para pembicara yang menarik di antaranya Dr. Herman, M.Si., SI, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKM dan Bapak Dr. Ramlianto, S.P., MPE, Kepala Biro Organisasi SEDA Provinsi Jawa Timur. Sebelum memulai, peserta webinar harap mematuhi beberapa tata tertib webinar seri 9 ini. Satu, diharapkan hadir 10 menit sebelum acara dimulai. Dua, menggunakan nama sesuai format. Nama lengkap diikuti dengan asal instansi. Tiga, wajib mengaktifkan kamera dan menonaktifkan mikrofon selama acara untuk kenyamanan peserta. Empat pertanyaan dapat diajukan langsung dalam room Zoom 1 melalui fitur raise hand atau melalui kolom chat dalam room zoom 2 atau YouTube. Lima. Posisikan kamera secara landscape memperlihatkan wajah dan kenakan pakaian sopan selama acara berlangsung. En gunakan virtual background yang telah disediakan. Tujuh, link presensi dan materi akan diberikan sesaat menjelang acara berakhir. Delapan, siapkan koneksi internet yang stabil dan alat tulis selama acara berlangsung. Selamat dan semangat dalam mengikuti webinar seri 9. Acara ini dipersembahkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. e e sobat ASN BPSDM Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan webinar seri 9 ASN belajar dengan topik norma standar prosedur diklat penilaian angka kredit dan kenaikan jenjang bagi pejabat fungsional yang disetarakan menghadirkan para pembicara yang menarik di antaranya Dr. Herman, M.Si., SI, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKM dan Bapak Dr. Ramlianto, SP,MP, Kepala Biro Organisasi SEDA Provinsi Jawa Timur. Sebelum memulai, peserta webinar harap mematuhi beberapa tata tertib webinar seri 9 ini. Satu, diharapkan hadir 10 menit sebelum acara dimulai. Dua, menggunakan nama sesuai format. Nama lengkap diikuti dengan asal instansi. Tiga, wajib mengaktifkan kamera dan menonaktifkan mikrofon selama acara untuk kenyamanan peserta. Empat pertanyaan dapat diajukan langsung dalam room Zoom 1 melalui fitur raise hand atau melalui kolom chat dalam room zoom 2 atau YouTube. Lima. Posisikan kamera secara landscape memperlihatkan wajah dan kenakan pakaian sopan selama acara berlangsung. En gunakan virtual background yang telah disediakan. Tujuh, link presensi dan materi akan diberikan sesaat menjelang acara berakhir. Delapan, siapkan koneksi internet yang stabil dan alat tulis selama acara berlangsung. Selamat dan semangat dalam mengikuti webinar seri 9. Acara ini dipersembahkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. e e e e [Musik] Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua. Om swastiastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan, salam sehat untuk kita semua. Tentunya pada pagi hari yang berbahagia ini, izinkan saya terlebih dahulu untuk dapat menyapa Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, Bapak Aris Agung Pawa. Selamat pagi, Bapak. Terima kasih telah turut hadir dalam acara yang luar biasa. pada pagi hari ini bersama dengan kita. Tentunya kami juga ingin menyapa terlebih dahulu kepada narasumber kita yang luar biasa dalam acara hari ini, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKM Bapak Dr. Herman, M.Si. Serta narasumber kita yang kedua, selamat pagi dan selamat datang kepada Kepala Biro Organisasi SEda Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr. Ramlianto, S.P.MP. Serta tentunya saya ingin menyapa kepada seluruh peserta Bapak dan Ibu webinar seri ke-9 BPSPM di mana pun Anda berada yang sudah bergabung dengan kami pada pagi hari yang berbahagia ini secara online melalui Zoom maupun YouTube yang ada di BPSDM Jatim TV. Senang sekali saya Fani Patriia dapat menjadi bagian dari acara yang luar biasa di mana pada pagi hari ini kita sudah berada di seri yang kesembil. Saya yakin Bapak dan Ibu peserta ASN Belajar pada pagi hari ini sudah sangat bersemangat dari mulai awal tadi menunggu room dibuka sampai dengan akhirnya pada hari ini kita dapat ber jumpa secara virtual. Puji Tuhan, syukur alhamdulillah tentunya kita haturkan kepada Tuhan yang maha kuasa Allah Subhanahu wa taala karena kita dapat berkumpul berjumpa walaupun secara virtual masih dalam situasi pandemi seperti ini dan masih ada beberapa virus yang baru tentunya ya yang berada di sekitar kita. Namun saya yakin dengan kondisi pandemi seperti ini tidak akan menyurutkan semangat Anda untuk belajar. tentunya pada seri kees9 pagi hari ini ini topiknya sangat menarik sekali di mana temanya adalah norma standar prosedur diklat penilaian angka kredit dan kenaikan jenjang bagi pejabat fungsional yang disetarakan. Saya melihat di layar saya tentunya Anda yang sudah bergabung baik melalui Zoom maupun melalui YouTube BPSDM SATIM. Kami harapkan untuk mengaktifkan kamera Anda. Silakan untuk dapat menyalakan atau oncam. Namun kami harap untuk unmute atau menonaktifkan suara Anda. Seperti itu. Dan tim kami juga sudah memberikan background melalui link. Dan kami harapkan demi kebersamaan kita dan juga penyemangat untuk acara webinar seri ke-9 dari ASN Belajar pada hari ini, kita akan seragamkan dengan background yang sudah dibagikan melalui link. Jika Anda belum mendapatkan link, silakan Anda bisa mencari melalui kolom chat untuk bisa Anda unduh link background demi semangat kebersamaan dalam acara webinar seri kees9 ASN belajar pada hari ini. Selain itu, kami juga harapkan keaktifan Anda untuk bisa berdiskusi bersama dengan kami dan juga bertanya kepada narasumber yang luar biasa pada hari ini yang sudah hadir secara virtual melalui kolom chat yang tersedia di layar Anda masing-masing bisa melalui kolom chat Zoom ataupun YouTube yang tersedia. Jadi kami harapkan momen yang luar biasa dengan dua tema nanti akan dibawa ke narasumber ini bisa Anda manfaatkan tentunya untuk acara webinar seri kees9. Sedikit saya flashback untuk webinar seri keesemb yang pertama. Bapak dan Ibu tentunya sangat berbahagia di mana Wakil Gubernur Jawa Timur memberikan arahan dan juga sambutan dan juga sebagai keynote speech. Nah, di seri kees9 ini kita akan mengetahui lebih dalam dan juga lebih detail dengan narasumber yang luar biasa tentang norma standar prosedur diklat penilaian angka kredit dan kenaikan jenjang bagi pejabat fungsional yang disetarakan lebih lengkap. Dan privilegenya Anda di mana pun berada di seluruh Indonesia yang saya lihat di sini ada 1500 peserta yang sudah ikut antusiasme yang tidak pernah surut dari mulai seri pertama sampai dengan seri kees9 ini perlu kita patut apresiasi jadi jangan Anda lewatkan kesempatan untuk bisa bertanya dengan para narasumber tentunya jawaban inilah yang harus Anda dapatkan dan nanti Anda bisa maksimalkan implementasinya ketika ketika Anda bekerja pada hari ini tanggal 2 Maret 2022 secara virtual luar biasa kita sudah berkumpul dan mohon izin saya di sini tidak mengenakan masker karena situasi di sini aman saya sendirian begitu. Jadi untuk Anda di mana pun berada kami harapkan tetap menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan. Senang dan bangga sekali saya menjadi bagian dari acara ini di mana tentunya merupakan persembahan dari BPSDM Jawa Timur di mana seri demi seri sudah berlangsung mulai dari bulan Januari hingga awal Maret ini. Tentunya untuk kuartal pertama di tahun 2022 kita harus memiliki semangat yang lebih tinggi lagi dengan banyak ilmu dan buah pikiran yang Anda dapatkan di masing-masing seri sebelumnya. Dan tentunya setiap seri ASN belajar yang dilaksanakan memiliki tema yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan. Namun tentunya ini berkesinambungan Bapak dan Ibu sesuai dengan tujuan dari program ini yaitu untuk pembelajaran mandiri dan terintegrasi secara lebih fleksibel menyesuaikan kondisi saat ini di mana memang masih terjadi pandemi dengan varian virus yang baru. Namun tentu saja ini tidak menyurutkan semangat yang ada dan berkat karunia Tuhan. kita dilimpahkan teknologi yang luar biasa sehingga walaupun kita tidak bisa belajar bersama secara langsung secara tatap muka, namun kita bisa menemukan insight buah pikiran baru dan jawaban dari mungkin pertanyaan yang selama ini ada di kepala Anda dan berkaitan dengan pekerjaan Anda di masing-masing instansi dan dinas melalui program ASN belajar persembahan dan dikonsep oleh BPSDM Jawa Timur pada hari ini tentunya nya pada pagi hari ini telah hadir pada sesi yang pertama nanti seorang narasumber yang sangat luar biasa yang juga sudah siap untuk memberikan ilmu serta materi. Dan pada pagi hari ini saya ingin menyapa terlebih dahulu untuk narasumber yang pertama yaitu Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian DKN Bapak Dr. Herman M.Si. si boleh berikan tepuk tangan secara virtual pada pagi hari ini. Selamat pagi, Bapak. Selamat pagi, Mbak Fani. Gimana? Sehat-sehat semua, Bapak Ibu. Wah, luar biasa. Baik, Bapak Herman boleh mungkin mencari cahaya yang lebih bagus lagi karena tampak di layar kami agak sedikit gelap. Iya, Bapak. Saya juga tentunya ingin mengenal walaupun secara virtual dulu pagi hari ini. Iya, soalnya ini di dalam ruangan saya kebetulan isoman ya. Jadi mohon maaf lagi di rumah ini ee ah kurang kurang cerah kurang jelas ya apa lamp Iya betul Bapak di layar kami masih terlihat sangat gelap. Oh gitu ya. Iya iya sebentar tak tak tarik. Namun tentu ini patut kita apresiasi juga kepada untuk Bapak Herman bahwa meskipun masih dalam masa isolasi mandiri beliau ini siap untuk memberikan buah pikiran dan ilmu serta menjawab pertanyaan dari Anda Bapak dan peserta. Luar biasa sekali dengan kesehatan yang terus membaik seperti itu, Pak Herman ya. Siap. Apa background gelap Mbak F ya? Iya betul. Di layar kami ini masih terlihat gelap Pak. He. Iya. I bentar ya. Baik, sambil diusahakan tentunya saya ingin memperkenalkan kepada Anda juga untuk background dan juga profil singkat dari Bapak Herman yang menjadi narasumber kita pada pagi hari ini. Ini luar biasa sekali. Bapak Dr. Herman, M.Si., Si. Pangkat golongan pembina utama muda 4C dan lahir di Sumenep tanggal 16 Maret 1969 dengan pendekaan terakhir S3 di mana jabatan beliau saat ini adalah kepala pusat pembinaan jabatan fungsional kepegawaian instansi badan kepegawaian negara. Dan tentunya untuk pada pagi hari ini Pak Herman sudah siap dengan materi yang sudah akan dibagikan kepada Bapak dan Ibu semua yang sudah hadir melalui Zoom dan juga YouTube BPSDM Jawa Timur. Untuk itu tema pada pagi hari ini yang luar biasa adalah tema yang sudah tidak sabar untuk dinanti-nantikan untuk Anda semua. Boleh berikan applause secara virtual melalui layar Anda masing-masing. Kita berikan waktu langsung untuk narasumber kita yang pertama Bapak Dr. Herman, M.Si. Disilakan. Oh, sudah bisa mulai ya, Mbak F ya. Silakan, Pak Herman. Baik, terima kasih Mbak Fani sebagai moderator hari ini. Salam kenal. Yang pertama saya yang saya hormati Bapak Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Bapak Aris Agung Pawayu. Selamat kenal Pak Kaban? Mudah-mudahan sehat. Yang kedua, Bapak Kepala Biro Organisasi Seda Provinsi Jawa Timur, Pak Dr. Ramlianto gitu ya. Salam kenal, mudah-mudahan sehat. Ee khususnya juga Mbak Fan ya, Mbak Fat sekarang sebagai moderator gitu ya. Ee Bapak, Ibu semuanya yang saya hormati, selamat pagi. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. dalam konteks penyetaraan jabatan Mohon dipahami bahwa orang akan duduk dalam jabatan fungsional itu ada empat pintu, empat jalan. Pertama adalah pengangkatan pertama ya. Nanti dengan calon e ASN dengan calon PNS misalnya bisa jadi menjadi pejabat fungsional. Saya kira ini ee kemarin dilakukan tahun ini juga akan dilakukan dengan istilah formasi P3K misalnya. Yang kedua namanya impassing. Impassing itu ada yang nasional, ada yang khusus jabatan fungsional baru. Yang ketiga namanya perpindahan jabatan. Jadi dari jabatan lain ke jabatan fungsional. Apakah itu struktural, manajerial, apakah itu fungsional lain ke jabatan fungsional tujuh atau pelaksana. Nah, yang ketiga itu yang tadi disampaikan oleh Mbak Fani tentang istilah kenaikan jenjang promosi gitu-gitu ya. Nah, yang lima ini yang sekarang lagi terjadi di seluruh Indonesia dengan istilah penyetaraan jabatan. Jadi orang duduk dalam jabatan fungsional sekali lagi pintu masuknya salah satunya itu dengan istilah penyetaraan jabatan. Nah, masalahnya penyetaraan jabatan ini kan dipaksa oleh sistem kan gitu ya kan dipaksa oleh sistem enggak ada niat kan Bapak Ibu. Nah, oleh karena itulah saya kira inisiatif BPSDM untuk mengadakan webinar seri sampai seri 9 itu bagus karena dalam konteksnya adalah pengembangan pembangan kompetensi terutama bagi teman-teman yang hasil penyetaraan tadi. Hasil penyetaraan ini kan ada yang enggak ikhlas, ada yang yang ikhlas kan gitu kan karena dipaksa karena tempatnya sudah enggak ada. Maka kemudian pemerintah mengambil jalan yang disebut dengan penyetaraan jabatan. Nah, dalam konteks bahasa aparatur sipil negara ini disebutkan perampingan organisasi sebetulnya kan Bapak Ibu. Nah, nah itu itu. Nah, bagaimana kemudian teman-teman yang kemudian disetarakan setelah dilantik oleh pejabat pembina kebagayaannya, Pak Bupati, Pak Walikota, maupun e Pak Pak Gubernur misalnya Ibu Gubernur, maka kemudian dapat namanya angka kredit awal Mbak Fan gitu Bapak Ibu. Nah, angka kredit awal ini tergantung Bapak Ibu bervariasi gitu ya. Ada istilah model konvensional, ada istilah model integrasi dan konversi. Nah, inilah nanti yang berdampak atau Bapak, Ibu berakibat nanti pada bagaimana penilaian angka kredit yang berbeda-beda. Jadi, Bapak Ibu jangan heran kalau di SK pengangkatannya ada yang dapat 300, ada yang dapat 275, 250, 25 dan sebagainya. Itu jangan heran. Kenapa? Karena salah satunya yang menjadi pertimbangan adalah pangkat golongan dan masa kerja. Bapak Ibu ada saja kan e baru diangkat Bapak Ibu juga yang pangkat di atas jenjang. Bisa jadi nanti ada pejabat SLON 4 yang pangkatnya sudah sudah 3D kan Bapak Ibu ya. Bahkan di pusat ada 4A sampai 4B gitu kan. Kita tentu Bapak Ibu banyak yang bertanya kan rugi dong kan gitu ya. Kenapa saya menjadi e menjadi jenjang ahli-ahli muda. Nah ini kira-kira Bapak Ibu ya. Nah ini juga pangkat di bawah. Bisa jadi juga ada yang pangkatnya di bawah kalau di di pusat Bapak Ibu. Nah inilah yang membedakan Bapak Ibu. pertama yang membedakan adalah metode angka kreditnya. Yang kedua adalah masa kerja di pangkat golongan itu. Makanya kemudian jangan heran Bapak Ibu itu mohon maaf angka kreditnya di SKAP pelantikannya itu berbeda-beda gitu. Nah, ini tentu kenapa saya sampaikan akan berdampak pada poin yang kedua nanti namanya penilaian angka angka kredit. Oke. Nah, kemudian bagaimana sih Bapak Ibu posisinya? Nah, tentu. Nah, ini juga banyak yang ditanya posisi saat ini, kedudukan saat ini Bapak, Ibu setelah dilantik maka resmi legal bahwa posisi Bapak Ibu adalah sebagai pejabat fungsional bukan lagi pejabat struktural. Jadi, mohon dipahami Bapak Ibu ya. Nah, apa pejabat fungsional adalah pegawai ASN. Nah, pegawai SN mohon maaf dipahami ya, tidak hanya PNS nanti ke depan, tapi di situlah dengan pegawai kontrak yang dengan P3K kan Bapak Ibu ya, pegawai mikan jabatan fungsional ya. Jabatan fungsional itu adalah jabatan diangkat karena fungsinya kalau fungsinya merawat disebut perawat. Kalau di fungsinya A itu melakukan pengelolaan kebagian kepagaian kalau fungsinya melainkan namanya pidat. Kalau fungsinya melaksanakan penyuluhan namanya penyulu apa? Penyuluh pertanian. Penyuluhan pertanian dan penyulu pertanian. Jadi karena fungsinya karena fungsumsinya maka spesifik ini masuk namanya expertise keahlian gitu loh, Pak. Makanya semakin jenjangnya tinggi tentu jabatan fungsional ditutus semakin ahli. Nah, oleh karena itulah karena Bapak Ibu posisinya sebagai pejat fungsional itu ya, maka kedudukannya Bapak Ibu di instansi pemerintah adalah sebagai pelatana teknis fungsional sesuai dengan bidang JF yang diduduki yang dilantik kemarin. Contoh kalau analis kebagan dia tentang fungsional analis pengelolaan kepegawaian doang itu makaratur. Kalau dia arsifaris tentang pengelola kearsipan kan Bapak Ibu ya. Kalau Bapak Ibu analis kebijakannya melakukan kajian tentang analisis kebijakan. Nah, itu pohon tolong dipahami Bapak Ibu ya. Jadi sekali lagi bahwa posisi Bapak Ibu yang hadir saat ini yang barangkali kebetulan juga ada yang disetarakan kemarin adalah pejabat fungsional yang tugasnya adalah berkaitan dengan tugas-tugas fungsional gitu. Nah, karena Bapak Ibu pajat fungsional tentu implikasinya pada pengelolaan pembinaannya beda dong gitu ya. Nah, pengelolaannya adalah pengelolaan fungsional maka pembinaannya adan fungsional gitu. Makanya kemudian temanya sekarang kan kenaikan jenjang kan Bapak Ibu ya. Kalau struktural kan enggak ada kenaikan jenjangka kredit kan angka yang ditetapkan kemudian dicicil kan gitu kan Bapak Ibu ya. Nah, itu maka kemudian berkaitan dengan pengelolaan ini salah satunya adalah tentang pelatihan trainingnya seperti apa, kinerja seperti apa, termasuk adalah kenaikan jen kenaikan jenjangnya kan Bapak Ibu. Nah, pembinaannya berkaitan bahwa seperti ini Bapak Ibu di semua kabupaten kota di seluruh Indonesia tolong nanti koordinasi dengan namanya instansi pembina. Dalam konteks pembinaan jabatan fungsional ada istilah instansi pembina, ada instansi-instansi pengguna. Stansi pembina itu adalah instansi yang memang bertugas membina. Jadi kalau kebagian BKN, kalau ee Wideswara adalah lembaga administan negara, kalau peneliti itu ada di brain sekarang itu itu insti pembina. Instansi penggunalah Bapak Ibu yang hadir di ee acara hari ini. Nah, kemudian ada yang ketiga namanya pejabat fungsional. Pejabat fungsional dari lima tadi, baik dari pengangkatan pertama, dari perpindahan, impassing, promosi, maupun dari penyetaraan. Nah, ee sama pada saat Bapak, Ibu dilantik sama bahwa apakah pejat fungsional penyetaraan dengan pejat fungsional bukan penyerataan? Penyetaraan itu sama Bapak Ibu ya. Hanya bedanya Bapak Ibu itu difungsikan sebagai subkoordinator kan gitu ya. Subkoordinator itu adalah fungsi transisi manajerial Bapak Ibu ya. yang 1 tahun itu nanti dapat bonus 25% angka kredit untuk kenaikan satu kali kenaikan pangkat. Jadi misalnya kalau di sini saya kelihatan Mbak Farida dari DKP Jatim itu ee butuh angka kredit 100 maka 25 sudah di tangan Ibu Farida gitu ya. Jadi ada bonus gitu ya tapi syaratnya harus 1 tahun makanya jangan dipindah-pindah dulu gitu ya. Nah penghasilnya sama dengan jabatan sebelumnya struktural gitu ma di nanti Bapak Ibu ya. Nah, kelas jabatannya juga sama tidak turun kalau sudah menggunakan kelas jabatan ya. Bahkan Permenpan 17 boleh mengikuti atau menggunakan kelas jabatan yang paling menguntungkan. Nah, kenapa ini saya sampaikan Mbak Fandi? Karena ini kalau di pusat ada kaitannya dengan tunjangan kinerja performance bonusin Pak Mbak Fani. Jadi basisnya kelas jabatan. Nah, itu ya. Nah, setelah itu Bapak Ibu pengelolaan pembinaannya sama dengan pejabat fungsional yang bukan hasil penyetaraan itu ya. Nah, bagaimana kemudian pengembangan kompetensinya? Saya kira kita sepakat dari hari ini. Nah, kebetulan ini penyelenggaraannya adalah di PSDM bahwa pelatihan adalah instrumen, adalah media, adalah cara mengintervensi kompetensi kan Bapak Ibu salah satunya. Kenapa? Karena Bapak, Ibu karena kita tahu bahwa kita bekerja di organisasi pemerintah, instansi pemerintah kan dilihat kontribusi. Kontribusi itu kan kinerja Bapak, Ibu. Nah, tentu nanti kontribusinya salah satunya adalah dari pejabatan fungsional. Dengan kata lain bahwa kinerja Kabupaten Blitar, kinerja Kabupaten Sumenep, terutama misalnya di BPSDM itu adalah hasil keroyokan kontribusi salah satunya adalah Bapak Ibu yang saat ini yang dibut dengan pejabat fungsional. Nah, makanya dalam dalam istilah kinerja ada namanya casing dan alignment itu kan Bapak Ibu. Nah, oleh karena itulah sebetulnya setiap orang yang ada diu bisa dinilai kontribusinya. Kontribusinya dengan namanya kinerja itu. Nah, tentu Bapak Ibu untuk menaikkan kinerja sentuh pelatihannya, sentuh kompetensinya kan Bapak Ibu. Nah, oleh karena itulah kemudian dalam konteks pelatihan pejabat fungsional Bapak Ibu baik hasil penyetaraan maupun bukan hasil penyataan sebetulnya sama bahwa kompetensi yang harus dimiliki pertama adalah kompetensi teknis di bidang fungsional yang diduduki ya. Kalau bidan tadi tentang bagaimana melahirkan, kalau merawat bagaimana merawat, kalau analisis kebegawaian bagaimana mengelola kebaggaan kan itu fungsinya. Tetapi juga dituntut untuk memiliki soft skill-nya, soft kompetensi, kemampuan manajerialnya, kemampuan sosiokulturalnya, kemampuan adaptasi. Karena bisa jadi n Bu Farida nanti pindah ke Madiun, pindah ke Sumenu, pindah ke pusat. Saya kira bersikap dalam konteks keragaman itu sosiultural juga harus dibik oleh seorang orang fungsional. Nah, kenapa ini perlu? Karena nanti salah satu jenjang karirnya Mbak Fani, Bapak Ibu itu namanya kejabatan fungsional. Jadi Bapak Ibu yang hari ini jenjang ah jenjang apa ee fungsionalnya ahli muda satu tingkat jadi Muhammadia itu sudah secara persyaratan memiliki persyaratan untuk ikut promosi ke JPT Pratama, kepala dinas, kepala badan. Maka saran saya kerja menjadi JPT Madi Bapak Ibu sehingga nanti dalam konteks nanti manajemen karirnya, pengembangan karirnya, maka sumber karir itu salah satunya adalah para pejabat fungsional. Nah, untuk apa kok standar kompetensi ini Bapak Ibu? Tentu sebagai basis namanya pelatihan Bapak, Ibu ya. Ya, saya kira ini kan saya kira tidak mungkin kan BPSD melakukan pelatihan kalau tidak berangkat dan namanya kompetensi yang mau di dicapai. Nah, saya kira itu. Nah, apa kemudian maaf ee apa namanya? Ee pelatihan apa yang perlu dilakukan. Jadi secara garis besar kalau bicara tentang norma standar prosedur pelatihan saya kira sama Bapak Ibu bahwa pengembangan kompetensi jabatan fungsional itu paling tidak ada dua jenis. Pertama melalui namanya pelatihan, yang kedua melalui non pelatihan. Kan gitu Bapak, Ibu ya. Nah, pelatihan pejabat fungsional itu sebetulnya bisa dibagi beberapa hal. pertama adalah pelatihan fungsional. Pelatihan fungsional itu adalah pelatihan khusus bagi Bapak, Ibu, teman-teman calon artinya yang pengangkatan melalui formasi calon PNS atau calon ASN. Nah, itu itu pertama. Nah, yang kedua adalah namanya pelatihan teknis. Jadi kalau pelatihan fungsional adalah pelatihan pembentukan atau standarisasi mereka baru diangkat, tapi pelatihan teknis adalah pengembangan terhadap kompetensi teknis-teknis tertentu yang memang dibutuhkan oleh organisasi. Nah, di sinilah saya kira masuknya nanti teman-teman pejabat fungsional hasil penyetaraan Bapak Ibu ya. Oleh karena itulah saran saya nanti kepada BPSDM Provinsi Jawa Timur perbanyaklah pelatihan-pelatihan teknis apapun namanya yang kemudian nanti ada pemitaan sehingga di mereka memerlukan apa Bapak Ibu. Nah, apa kuncinya pelatihan ini? Tentu Bapak Ibu nanti harus ada koordinasi komunikasi ya apa lembaga pelatihan unit-unit pelatihan yang ada di kabupaten kota dengan BPSDM misalnya sebagai leader di provinsinya ya dengan instansi pembina Bapak Ibu. Kenapa? Karena pelet fungsional tuh banyak, Bapak, Ibu. Jadi, jabatan fungsional sekarang tuh ada 256 kalau tidak salah. Nah, tentu di sini kan kebutuhan pelatihannya juga berbeda-beda. Nah, tentu juga dalam beberapa hal tertentu ada fungsional yang memang sudah memerlukan namanya program sertifikasi, tidak semua Bapak, Ibu. Nah, nah tentu di di selain pelatihan ini maka ada namanya jenis pengembangan kompetensi lain ya. ada namanya bimbingan teknis, ada namanya melalui workshop, ada namanya seminar, webinar hari ini. Itu kan tidak melalui pelatihan Bapak, Ibu. Tapi kan itu juga instrumen media untuk mengintervensi apakah dalam konteks menulisnya, skill dan sebagainya supaya Bapak, Ibu punya kompetensi yang tanda petik secara bertahap nanti sesuai dengan dengan standar. Nah, inilah saya kira kalau berbicara norma standar norma standar prosedur berkaitan dengan ee pelatihan. Jadi secara garis besar sekali lagi ada pelatihan fungsional, ada pelatihan teknis Bapak dan bahkan program stikasi. Nah, saya kira nanti juga BPSDM ya bekerja sama dengan koordinasi dengan kabupaten kota karena di situ ada bidang-bidang yang membidangi ee apa pelatihan saya kira perbanyaklah pelatihan-pelatihan teknis. Tentu nanti apa yang perlu saya kira bertahap mungkin seperti ini. Jadi ee catatannya adalah bahwa norma kriteria T itu sama semua Bapak Ibu semuanya ya. pejabat fungsional hasil penyataan bukan, tetapi mungkin fokus pelatihannya secara bertahap pelan-pelan. Sekali lagi kenapa secara tetap berpelan-pelan? Karena Bapak, Ibu tuh kan dipaksa oleh sistem kan bukan niatnya menjadi pejang fungsional kan. Maka pertama mungkin tolong nanti BPSDM pemahaman tugas jabatan fungsionalnya masing-masing. Kan Bapak Ibu tuh harus tahu dulu kan bagaimana mau punya kinerja, bagaimana punya kontribusi bagai tahu tentang kompetensi kalau tidak paham tugas jabatanasi. Jadi mungkin BPSDM ee kemudian bidang pelatihan kabupaten kota tolong nanti adakan acara-acara apapun namanya projek-projek pengembangan kompetensi untuk memahami tugas jabatan fungsionalnya masing-masing. Kalau bidan dia bagaimana melahirkan. Kalau perawat bagaimana merawat, kalau analisis kebagian bagaimana mengelola kebagian dan sebagainya. Nah, yang kedua karena ini kaitannya dengan kinerja, tolong juga mungkin ada acara-acara atau e bentuk-bentuk pelatihan yang kaitannya dengan bagaimana manajemen kinerja, nyusun SKP dan angka kredit kan Bapak Ibu ya. Jadi setelah paham tugas bagus nanti tuangkan dong dalam SKP dan angka kreditnya kan itu ya. Ya. Nah, yang kedua. Yang ketiga baru nanti bagaimana pengembang kompetensi. Jadi kompetensi itu berkaitan bagaimana Bapak Ibu melaksanakan tugas jabatan, bagaimana melaksanakan rencana kinerja sehingga dari kompetensi yang Bapak Ibu dimiliki maka diharapkan kinerja Bapak Ibu kan oke karena di balik kinerja kan ada kompetensi Bapak Ibu ya. Nah, pencapaian kinerja itu kan sebetulnya pencapaian angka angka kredit kan itu Bapak Ibu baru nanti berkaitan dengan karirnya. Pengembangan karir sebelumnya apa Bapak Ibu? Nah, tentu nanti yang terakhir pengembangannya, pelatihannya itu berkaitan dengan ee jabatan fungsional, kebutuhan organisasi masing-masing. Nah, itu saya kira Bapak, Ibu berkaitan dengan norma standar pelatihannya gitu ya. Ee Pak. Nah, yang ke ketiga gitu dengan pinan angka kredit. Nah, angka kredit itu kan angka apa ya? Angka yang ditetapkan kemudian dicicilkan Bapak, Ibu ya. Kreditkan ya, dikreditkan gitu ya. Jadi satuan nilai butir kegiatan kan biasanya jobd Bapak Ibu saya kira paham yang kemudian itu dikumpulkan Bapak Ibu yang harus dicapai oleh pejabat fungsional kan dalam 1 tahun gitu ya dalam kondisi naik pangkat, naik jabatan dan sebagainya. Untuk apa? Untuk pertama adalah pemakanan JF. Contoh penyetaraan jabatan kemarin kan angka ada angka kredit Bapak Ibu yang ditetapkan kenaikan pangkat kan membutuhkan angka kredit tertentu kan Bapak Ibu ya. Kemikan-kenaikan jenjang jabatan kan gitu ya kan perlu kan Bapak Ibu. Nah, teru tentu juga dengan istilah pengembangan karir karir lainnya. Nah, nah Bapak Ibu mohon dipahami berkaitan dengan K R kredit. Jadi saya mungkin poin besarnya saja. Pertama sampai data Januari 2022 itu ada 266 jabatan fungsional. Nah, maka tentu nanti pelatihannya tergantung dari kebutuhan jabatan fungsionalnya kan Bapak Ibu ya. Kan enggak mungkin kan disamakan ya itu. Itu pertama. Nah, dengan 57 instansi pembina JF. Jadi kalau nanti di di Kota Blitar misalnya ada sekian JF hasil penyetaraan, maka tentu nanti teman-teman di tahun Belitar itu harus berkoordinasi, berkomunisasi dengan ya sekitar 57 instasi pembina kan gitu Bapak, Ibu. Nah, itu itu pertama. Yang kedua ini mohon dipahami untuk penilaian angka kredit ya. Ini saya kira sering sudah disampaikan atau mungkin ada yang baru bahwa penilaian angka kredit jabat fungsional itu ada tiga cara Bapak Ibu. Nah, ini mohon dipahami. Nah, nanti tinggal lihat JF-nya itu JF apa. J fungsionalnya pertama model konvensional kemudian model integrasi ketiga namanya metode konversi. Nah, ini sekali lagi akan berdampak pada bagaimana Bapak Ibu nanti dinilai angka kreditnya. Oke, yang pertama itu model konvensional. mode konvensional itu yang disebut sekarang istilah dupa Bapak Ibu ya, daftar usulan penilaian angka kredit kan gitu ya. Saya kira Bapak Ibu pahami gitu ya. Nah, jadi metode angka kredit dengan namanya DUPA itu namanya model konvensional yang ini saat ini banyak dilakukan oleh jabatan fungsional. Nah, dari mana dasarnya Bapak, Ibu? dari butir kegiatan yang kemudian Bapak Ibu lakukan, Bapak Ibu list, daftar kemudian usulkan. Tentu nanti ada istilah tim penilai angka kreditan, Bapak, Ibu. Nah, model konvensional itu kira-kira seperti ini Bapak, Ibu ya kan. Iya, kan ada usulan dari instansi pengusul ya. Kemudian nanti oleh tim penilai angka kredit itu Bapak, Ibu dinilai kan gitu ya. Saya kira ini paham nanti ya mungkin karena waktunya ana waktu semilang enggak mungkin kita secara detail. baru nanti akan didapat angka seperti ini paknya Bapak Ibu ya. Ini model-model yang saat ini berlaku. Jadi 231 231,24 itu artinya angka kredit yang sudah ditetapkan itu model konvensional. Sehingga model konvensional itu tidak ada kaitannya dengan kinerja Bapak Ibu kan begitu ya. SKP-nya nilainya berapa, anggnya dijap berapa, gitu kan. Nah, ini yang kemudian akan diganti dengan namanya model integrasi. Nah, model integrasi itu Bapak, Ibu basisnya adalah SKP, sasaran kinerja pegawai. Nah, itu bedanya. Jadi, kalau tadi model yang lama konvensional itu basisnya adalah butir kegiatan yang Bapak, Ibu list kemudian dalam 1 tahun diusulkan misalnya gitu ya. Tapi kalau integrasi adalah basisnya sasaran kinerja pegawai. Jadi Bapak Ibu susun awal tahun oke disepakati sama atasannya kan gitu kan. Kemudian SKP dinilai oleh atasannya baku hasil penilaian angka kredit maaf SKP tadi oleh atasannya itu kemudian diintegrasikan menjadi angka kredit tertentu. Ini lebih mudah sebetulnya Bapak Ibu daripada tadi mengumpulkan kredit yang banyak. Nah, itulah kemudian hasil penilaian SKAP itu disampaikan kepada tim penilai angka kredit. Jadi, formulanya seperti ini, Bapak, Ibu ya. Contohnya misalnya Bapak, Ibu ini pakai model yang lama gitu ya, Bapak, Ibu. Kemudian dinilai oleh atasannya angka kredit awal 2588 misalnya, maaf nomor satu. Kemudian output kuantitasnya itu sudah ditentukan ini 350 sampai 3 misal nomor du. Kemudian akhir tahun dinilai oleh atasannya nomor 3 mohon maaf ini ya ada yang dicapai ada yang tidak 200 150 kualitasnya dinilai ada 90 ada 85 ada 95 kemudian nanti hasil penilaian sasaran kinerjanya kemudian dapat 86 baik nah ini munteasi nah 86 ini kemudian dibuat persentasi Bapak Ibu ya dikalikan dengan tadi angka kredit yang sudah ditetapkan sejak awal nomor 1 dikalikan maka hasilnya adalah 2233. Jadi 2233 ini kemudian capaian angka kredit. Nah, itu ini lebih mudah sebetulnya Bapak Ibu ya. Tinggal nanti Bapak Ibu tuh kemarin diangkat ke pejabat fungsional apa baru nanti lihat metode cara penilai angka kreditnya itu. Nah, yang ketiga itu model konversi Bapak Ibu. Nah, model konversi itu bedanya kalau model integrasi basisnya dasarnya adalah SKP Bapak Ibu, sasaran kinerja pegawai, rencana kinerja. Kalau model konvensi itu adalah penilaian kinerja SKP plus perilaku. Kenapa bedanya? Kalau integrasi hasil penilaian perilaku atasnya tidak berpengaruh pada capaian angka kredit. Tapi kalau model konversi itu akan berpengaruh. Jadi penilaian SKP plus perilaku kemudian menggunakan formula tertentu ini lebih mudah lagi Bapak Ibu. Jadi jangan khawatir tentang angka kredit ya dikalikan formula seperti ini. Mohon maaf ini ya ini baru baru baru pertama aja nilai sangat baik nanti dikonfisnya menjadi 150% nilai baik itu 125 nilai cukup 100% yau sampai misalnya buruk itu 50 tapi kan jarang Bapak Ibu ya apa nilai apa nilai kurang itu kan jarang ya paling banyak kan baik sangat baik gitu. Nah, ini lebih mudah Bapak, Ibu sehingga nanti dengan formula ini kira-kira seperti ini Bapak Ibu. Jadi kalau akhir tahun misalnya dinilai oleh atasannya dapat 86 baik tadi, maka karena ini status kedudukannya adalah baik, maka baik ini sesuai dengan rumus dikali dengan 125%. Jadi, angka kreditnya adalah 3 sa 31. Jadi lebih mudah Bapak Ibu ya. Jangan khawatir sekarang arahnya penang kredit itu model integrasi sama konversi Bapak Ibu ya. Enggak perlu bingung-bingung nanti dengan istilah angka kredit apalagi ada kabar bahwa ke depan angka kredit akan dihilangkan misalnya kan kita tunggu saja nanti bagaimana kebijakan pemerintah. Jadi ini Bapak Ibu kalau berkaitan dengan pilangkan tentu nanti untuk memahami lebih detail kita mungkin harus ada forum diskusi lebih lanjut kan bagi Bapak Ibu ya bukan di di misalnya di acara ini ya. Bagaimana dengan pangkat dan kenaikan jenjang Bapak, Ibu? Bahwa kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional itu dua hal. Pertama, bagi Bapak Ibu yang pada jabatan struktural eselon 4 kemudian tahun 2022 memiliki kemudian hak dan syarat bisa naik pangkat periode April Oktober itu boleh diajukan Bapak Ibu. Tapi itu di jabatan strukturalnya gitu, Bu ya. Strukturalnya sebelum misalnya pangkat puncak gitu. Tetapi kemudian Bapak Ibu yang naik pangkatnya itu tidak tahun ini boleh tahun depan jadi 1 tahun baru nanti menggunakan namanya mekanisme angka k angka kredit. Makanya kemudian Bapak, Ibu pada saat kemarin dilatih Desember 2021 mulai sekarang dicicil aktivitas apapun kemudian ada dokumennya seperti hari ini ikut webinar maka dokumennya itu adalah namanya sertifikat. Sertifikat yang dikumpulkan juga adalah angka angka kredit Bapak Ibu. Oleh karena itulah e saran saya di samping untuk meningkatkan kompetensi ikutlah kemudian kegiatan-kegiatan yang banyak hubungannya dengan acara-acara seperti webinar ini. Nah, ini juga angka kerjana kinerja Bapak. Nah, bagaimana kemudian untuk kenaikan jenjang? Sebetulnya cuman dua hal yang kita sampaikan. Beda dengan angka ee kenikan pangkat. Kalau kenaikan pangkat itu tidak memuk jadi tidak memerlukan uji kompetensi. Jadi kalau Bapak Ibu nanti mau naik jenjang dari muda ke madya ya Bapak Ibu itu perlu namanya pertama angka kredit kumulatif setiap jenjang itu dipenuhi jadi 3A 3B itu pertama yang kedua harus ikut dan lulus uji kompetensi ini yang membedakan jadi nanti misalnya Ibu Farida dari DKP Jatim sekarang katakanlah apa JM ahli muda nanti memenuhi syarat kemad maka itu wajib tanda peti ikut uji uji kompetensi ke instansi pembinanya. Nah, ya saya kira syarat lainnya seperti pindalan kinerja baik 2 tahun saya kira semuanya sama gitu ya. Nah, yang kedua ini yang menarik harus ada formasi. Makanya salah satu langkah awal dari teman-teman kabupaten kota khususnya dari bagian organisasi tolong hitung ulang berapa kebutuhan J per jenjang dan unit penempatannya di mana. Segera koordinasi dengan instansi pembina masing-masing karena nanti di instansi pembina itu ada namanya pedoman penyusuan kebutuhan. Misalnya Anes Kepegawaian silakan dengan BKN Bapak Ibu. Nah, tentu nanti ada syarat selanjut lebih lanjut oleh stasiun pembina. Jadi, syarat naik jenjang cuman dua, Bapak, Ibu, ya. Pertama, angka kredit yang dipenuhi ke jenjang yang dituju, ya. Misalnya muda sekarang 300 ke mau ke mad 400 kan tinggaltinggal 100 ya, Bapak, Ibu ya. Itu dipenuhi gitu ya. Saya kira 1 tahun 1 setahun setengah bisa dicapai. Kemudian baru ikut uji kompetensi baru nanti tolong juga disediakan ketersediaan namanya adanya kebutuhan formasi. Saya kira itu ya Bapak Ibu ya berkaitan dengan kenaikan jenjang terakhir mungkin dari saya Mbak Fani tolong nanti ceklis sendiri-sendiri gitu ya Bapak Ibu tuh posisinya di mana ya bisa jadi ya butuh pengembangan sama dengan saya butuh pengembangan ya karena ini adalah temanya e belajar ya belajar dari manaun Bapak Ibu ya baik-baik doing gitu ya baik pelatihan ya itu silakan aja hari ini bisa bisa namanya listening gitu kan baik nanti baca sendiri silakan saja ya Bapak Ibu ya. Jadi banyak media cara untuk meningkatkan kompetensi Bapak Ibu ya untuk belajar gitu. Nah, kata kuncinya tentu di sini mutlak harus ada komunikasi, kerja sama, koordinasi pertama dari BKPSDM kabupaten kota dengan bagian organisasi karena dia menyiapkan apa? menyiapkan evaluasi jabatannya, menyiapkan kebutuhannya dan OPD-OPD Bapak perangkat daerahnya, dinasnya. Nah, kemudian di di BKPSDM itu misalnya ini Pak Wijaya ada di Kabupaten Sumenam ada namanya bagian bidang yang namanya ini pelatihan. Oke. Nah, kemudian tarik kemudian koordinasi dengan BPSDN Provinsi Jawa Timur salah satunya dan jangan lupa komunikasi dengan ST pembina. Karena apa? Karena kebutuhan kebutuhan kompetensi apapun apa saja yang dibutuhkan itu tanda petik biasanya sudah dirancang didesain oleh instansi stansi pembina tinggal nanti instrumen pelaksanaannya kalau itu pelatihan tentu dengan lembaga yang terakreditasi dalam dalam kaitannya BSDM tapi kalau itu kaitannya dengan pelatihan maaf pengembangan kompetensi yang bukan pelatihan maka kemudian kabupaten, kota, PKPSDM boleh melaksanakan sendiri. sendiri. Tapi kalau itu Bu judulnya pelatihan wajib nanti penyelenggaranya adalah BPSDM Jawa Timur karena dia adalah unit yang terestasi. Tapi nanti kalau jenisnya istilah webinar, istilah misalnya apa e bimbingan teknis, istilah workshop dan sebagainya itu tidak perlu Bapak Ibu. Itu adalah bagian dari pengembahan kompetensi. Saya kira itu Bapak Ibu berkaitan dengan ee apa namanya beberapa poin berkaitan dengan penyetaraan jabatan. Jadi intinya Bapak Ibu adalah pejabat fungsional saat ini, maka kebutuhan kompetensinya adalah kebutuhan fungsional tapi juga manajer kultural. Maka banyaklah kemudian komunikasi dengan BPSDM. Saya kira ada seri belajar 9 nanti ada 10 ada 11 gitu silakan saja gitu ya. Nah, mungkin untuk tahap awal pemahaman Bapak Ibu tuh tugas fungsinya apa baru baru nanti bagaimana menyusun rencana kinerjanya 1 tahun ini baru nanti ada profiling tentang kompetensi-kompeten perlu diperbutuhkan. Demikian Mbak Fani. Bapak Ibu saya serahkan semuanya Mbak Fani. Terima kasih banyak Bapak Herman. Luar biasa sekali untuk penjelasan mulai dari awal sampai dengan akhir di mana tadi juga ada pesan yang sangat merangkum begitu ya dari apa yang sudah disampaikan melalui tema besar kita di webinar seri ke9 ASN belajar pada pagi hari ini. Saya tadi menyimak sekali dan ternyata antusiasme dari para peserta ini sangat luar biasa sekali Pak Herman. Terbukti dengan banyaknya peserta yang mengikuti lewat YouTube dari BPSDM Jawa Timur maupun melalui Zoom yang sudah hadir di sini. Saya akan menyapa terlebih dahulu kepada seluruh peserta yang hadir karena ini tidak hanya lingkup Jawa Timur saja tapi juga seluruh Indonesia. Rupanya sesuai dengan prediksi saya ya, bahwa semangat belajar Bapak dan Ibu ASN sebagai peserta webinar ini masih bersemangat, masih besar sekali dan masih antusias di mana peserta webinar ASN belajar 9 ini yang mendaftar 4.003 orang. Luar biasa. Dan ini berasal dari ASN dari instansi pusat sebanyak 236 orang total dan berasal dari ASN instansi provinsi sebanyak 1074 orang. Kemudian ASN dari instansi kabupaten kota sebanyak 2.693 orang. Luar biasa sekali. Di mana ini berdasarkan jenis kelamin yang sudah mengikuti dan bergabung menyimak pemaparan dari apa yang sudah disampaikan oleh Pak Herman. laki-laki sebanyak 1845 orang dan perempuan ini sebanyak 2.158 orang. Luar biasa sekali. Makanya tadi saya lihat kolom chat ini banyak sekali, Pak. Ketika pemaparan masih dilakukan, masih disampaikan oleh narasumber yang pertama yaitu Pak Herman. Sudah banyak sekali nih pertanyaan yang ingin dijawab tentunya oleh narasumber kita pada pagi hari ini. Untuk itu, Anda yang sudah bersiap-siap ingin berdiskusi juga langsung bersama dengan Pak Herman sebagai narasumber yang pertama, silakan Anda raise hand, berikan tanda kepada kami di sini. Nanti tim panitia akan memilih Anda untuk bisa bertanya langsung mengenai topik dan juga tema yang telah disampaikan oleh Pak Herman di sini dengan pemaparan yang luar biasa di mana tadi banyak sekali catatan-catatan saya juga begitu Pak Herman tentang apa saja yang dibutuhkan dan juga bagaimana pejabat fungsional hasil penyerataan jabatan ini. Jadi tadi melingkupi bagaimana norma prosedur standar pelatihan, kemudian penilaian angka kredit dan juga kenaikan jenjang jabatan. Baik, saya akan cek terlebih dahulu untuk yang sudah rais hand tadi. Ee baik, saya akan karena ini banyak sekali begitu ya. Sebentar saya akan tanya ee saya akan menuju Baik, di sini ada Bapak Said Syarifudin, kemudian Bapak Said Syarifudin terlebih dahulu. Kemudian nanti saya juga akan menuju ke Bapak Wijaya dan juga Ibu Titi Rositawati begitu ya. Baik saya akan Baik untuk Nah, sudah bergabung dengan kami di sini Bapakin. Betul. Boleh diaktifkan, Pak, untuk speakernya. Iya, Bu. Siap. Baik, Bapak Said Syarifudin boleh saya tahu dari instansi atau dinas mana dan dari daerah mana, Pak? Saya dari Widya Iswara BPSDM Provinsi Riau. Wow, luar biasa. Dari Sumatera. Baik, pada kesempatan yang luar biasa kami berikan kesempatan untuk bertanya langsung Pak Herman. Silakan, monggo, Pak. Makasih, Mbak. Eh, asalamualaikum, Pak Herman. Waalaikumsalam, Pak Said. Sehat. Saya Widyiswara, ahli utama di BPSTM Provinsi Riau ee adalah perpindahan jabatan dari Sekda Kabupaten ee pada bulan dilantiknya itu pada bulan Juli 2020. Artinya sudah 1 seteng tahun lah ee proses menjadi widayiswara utama tentunya melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh ee BKN dan LAN. saya sudah melalui prosedur semua ee sudah mendapat rekomendasi BKN pusat sampai keluar SK presiden ee tentang pengangkatan ee saya dan kawan-kawan menjadi Widiswara ahli utama dan sudah dilantik pada tanggal 28 Juli tahun 2020. Nah, ee ada yang agak ee yang ingin saya tanyakan Pak Herman. Tapi tiba-tiba di awal Januari ee ada permintaan kepada kami ee bahwa agar ee membuat ee persyaratan-persyaratan pindah dari nol lagi ya kan. Nah, kalau sekarang persyaratan pindah itu sekarang saya kan tidak lagi ee di jabatan Sekda, artinya perpindahan jabatan ini ee tidak bisa tentunya utama. Padahal saya sudah dilantik loh, Pak. sudah SK Presiden dan ini ee BKD menyurati kami bahwa agar ee mempersiapkan dari awal gitu. Nah, kalau dari awal ee tentu umur sudah lewat kan ee sekarang kan 58 lebih artinya kalau hanya staf tentu akan mensiun kan gitu. Nah, kami konsultasikan ke BKD setempat katanya itu didesak oleh ee BKN ee Regional 12 Pekanbaru ya. Jadi agak bingung juga kami. Padahal kita sudah 1 seteng tahun jadi widiswara, sudah keluar SK Presiden, sudah dilantik, kok bisa BKN regional minta lagi persyaratan dari awal lagi gitu. Ini mohon pencerahannya Pak Herman ee karena ini bukan saya saja, ada beberapa teman-teman ee di Riau yang seperti itu. Makasih. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Warmatullahi wabarakatuh. Baik, nampaknya bisa langsung dijawab begitu Pak Herman sebelum kita menuju ke penanya berikutnya. Silakan terima kasih. Terima kasih Mbak Fani. Nah, ini sepertinya tidak hubungi dengan penyetaraan ya. Baik Bapak ee pertama saya tidak tahu data yang sebenarnya seperti apa informasi ya. Mungkin nanti tolong dicek nanti coba saya mohon waktunya untuk konfirmasi dengan teman-teman Kantor regional Pekanbaru Bapak ya. Karena saya tidak tahu masalahnya apa. Kalau saya jawab takut salah gitu ya. Itu Pak ya. Tapi secara normalnya mestinya itu sudah selesai. Betul secara normalnya gitu, Pak. Ya, karena ketika proses awal nanti Bapak posisinya jadi pelaksana. Kalau pelaksana Mbak Fani itu biasanya selesai. Betul kata beliau, Pak. 58 selesai. Nah, coba nanti, Pak, ya. Jadi saya tidak bisa menjawab karena saya tidak tahu apa yang sebenarnya seperti apa Bapak ya. Nanti mohon izin coba nanti kami bantu untuk mengkonfirmasi ya, Bapak Ibu ya. kebetulan ee kepala kantor regionalnya baru gitu ya Bapak ya. Nanti begitu dulu Pak Sait ya. Iya Bu Pak nanti minta kontak personnya Pak. Baik silakan Bapak. Makasih, Pak. Baik. Luar biasa sekali ya untuk jawaban yang telah disampaikan bahwa ini merupakan sinergi yang apik. Begitu mungkin lama juga tidak pernah bersilaturahmi dengan Pekanbaru dan Riau. Akhirnya Pak Herman melalui pertanyaan Pak Said ini bisa kembali bersilaturahmi secara virtual atau telepon begitu ya dengan kepala kantor yang ada di Pekanbaru nanti. Terima kasih dan selanjutnya kita akan ke penanya selanjutnya yaitu Bapak Wijaya. Karena tadi sudah rais hand, kita akan menuju ke tiga penanya pertama terlebih dahulu untuk sesi pertama. Pak Wijaya boleh silakan aktifkan kamera Anda dan juga mikrofon Anda untuk bisa langsung bertanya dengan narasumber kita. yang pertama. Baik, selamat pagi Pak Wijaya. Mic-nya boleh dinyalakan. Untuk visual sudah bagus, Pak. Dari sini mic-nya aja, Pak. Oke, terima kasih, Mbak Fani. Baik, silakan bisa disampaikan terlebih dahulu dari mana dan di mana. Dari BKPSDM Kabupaten Sumenep. E sebenarnya kami mohon maaf Pak Fan kita enggak pakai background karena barusan waktu kita masuk kebetulan aplikasi snap kamera saya eh teruninstal gitu jadi ketimbang saya enggak ikut tetap kita. Asalamualaikum Pak Herman. Waalaikumsalam Pak Wijaya. Ini bolo dew ya. Salam songkem paki leres ngireng Pak. Ee mohon izin Bapak, Ibu sekalian para peserta webinar pada pagi hari ini yang cukup luar biasa. Pada awalnya, pada prinsipnya memang ee saya mohon maaf jika pertanyaan saya ini ee mewakili pertanyaan teman-teman yang tabnya masih baru dalam prinsip-prinsip jabatan fungsional hasil penyaraan, Pak. Ee ada beberapa pertanyaan yang ee ingin kami sampaikan pada kesempatan pada pagi hari ini. Yang pertama terkait dengan tim penilai kinerja atau tim penilai angka kredit di masing-masing ee rumpun jabatan fungsional di setiap organisasi. Artinya bagaimana teknis penunjukan ee tim penilai angka kredit. Karena memang saat ini kita paham betul tim penilai angka kredit itu tidak serta-merta harus e ditunjuk. Butuh kompetensi juga, butuh ee kemampuan juga untuk menilai bulir-bulir dari kinerja kawan-kawan kita yang pada pada khususnya untuk kawan-kawan jabatan fungsional yang mengalami penyataan birokrasi. Itu yang pertama. Yang kedua, ee adakah pedoman khusus analisa kebutuhan dari jabatan fungsional di masing-masing rumpun jabatan fungsional di setiap kabupaten, kota atau provinsi? Karena kita ee pasti memahami bahwa tidak harus jabatan fungsional ini dalam satu organisasi itu ee banyak. Jadi mungkin ada titik ee jumlah maksimal untuk di setiap level baik di pratama, di muda, di madya atau mungkin di utama. Itu yang perlu ee bisa ada ee pedoman. Apakah ada pedomannya dan bagaimana kita bisa mengetahui ee hal tersebut, Pak Herman? Itu yang kedua. Kemudian yang ketiga terkait dengan ee Permenpa nomor 7 tahun 2022 tentang sistem kerja. kami di sini kawan-kawan ee di daerah itu walaupun sudah jelas di lampiran parma pan 7 tersebut sudah jelas ee terkait dengan kedudukan dari jabatan fungsional hasil penyetaran ini, Bapak. kepada siapa garis komandonya, kepada siapa penanggung jawab penilai angka apa penilai ee kinerjanya dan sebagainya itu kami butuh ee bantuan ee bimbingan dan arahan dari Pak Herman terkait dengan sistem kerja ini. Karena semua masih ada pertanyaan dengan ee diterbitkannya parmempaan nomor 7 tahun 2022 ee terkait dengan Sim kerja ini. Bapak pertanyaannya sangat ee lumrah dan ee kondisional. Saya ini bertanggung jawab kepada siapa? Apakah kepada administrator dalam hal ini kepada eslon 3 atau kepada ee jabatan pimpinan tinggi langsung atau menyesuaikan dengan kondisi struktur organisasi yang saat ini sedang berlaku. Itu menjadi pertanyaan juga Bapak. Kemudian yang terakhir, Pak Herman terkait dengan pengembangan kompetensi. Ee kita tahu bersama bahwa setiap jawatan fungsional ini seperti apa yang sudah disampaikan oleh Pak Pak Herman tadi, ada beberapa kewajiban hak daripada jabatan fungsional itu terkait dengan ee pelatihan dan sebagainya. Ini membutuhkan biaya, Pak. kita di daerah dalam hal pemenuhan pengembangan kompetensi yang artinya ee berbayar baik itu penerimaan negara bukan pajak dan sebagainya. Kita berjuangnya sangat luar biasa sekali untuk pembunuhan ee anggaran itu, Bapak. Walaupun memang di setiap ee pemerintah kabupaten, kota provinsi sudah ada faktornya dari Pemendaagri bahwa 0,16 0,616 dari anggaran APBD itu untuk kabupaten kota. ee tapi ini masih belum bisa terjemahkan oleh kami. Artinya ke depannya nanti konsekuensinya banyak pejabat-pejabat ee fungsional yang sudah ee di penyetaraan ini tidak bisa terakomodasi seluruhnya terkait dengan pelatihan-pelatihan pengembangan kompetensi yang diwajibkan oleh jabatan tersebut. Entah itu ketika dia akan naik jenjang, entah itu dia untuk menguatkan jabatan fungsional yang sedang dijabat saat ini. Karena kita tahu bersama bahwa banyak rekan-rekan kita yang dari asalon 4 itu ketika disetarakan menjadi jabatan fungsional mereka kebingungan. Saya mau apa? Saya sebagai apa? ahli saya apa ada yang memang sesuai dengan jabatan struktural sebelumnya tapi mereka akan bingung ketika sudah beralih menjadi jabatan fungsional yang benar-benar baru menurut mereka. Nah, itu ee butuh juga ada mungkin dari pemerintah pusat ini yang punya kebijakan dan regulasi bagaimana ee menyiasi kaitannya dengan anggaran itu. Pak Herman saya kira cukup Pak Herman. Terima kasih mudah-mudahan bisa terjawab dengan baik. Eh, Saporana. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih banyak. Ini mewakili dari suara hati beberapa teman juga yang ada di Semet begitu ya, Pak Wijaya. Sekaligus reuni secara tidak langsung nih secara virtual. Baik, Pak Herman monggo silakan untuk jawabannya. Terima kasih Mbak Fan. Pak Wijaya. ee pertama tim penilai angka kredit ya tentu ada mekanisme namanya pengusulan Bapak dari instansi pengguna ke instansi pembinanya masing-masing dengan kemudian melampirkan tim penilaian kredit. Oke nanti tim maaf instansi pembinanya masing-masing itu akan mengeluar
Resume
Categories