WEBINAR ASN BELAJAR SERI 9 - NSP DIKLAT, PENILAIAN ANGKA KREDIT BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
UewKvvgNZdQ • 2022-03-02
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Halo sobat ASN BPSDM Provinsi Jawa Timur
menyelenggarakan webinar seri 9 ASN
Belajar dengan topik norma standar
prosedur diklat penilaian angka kredit
dan kenaikan jenjang bagi pejabat
fungsional yang disetarakan.
Menghadirkan para pembicara yang menarik
di antaranya Dr. Herman, M.Si., SI,
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan
Fungsional Kepegawaian BKM
dan Bapak Dr. Ramlianto, S.P., MPE,
Kepala Biro Organisasi SEDA Provinsi
Jawa Timur. Sebelum memulai, peserta
webinar harap mematuhi beberapa tata
tertib webinar seri 9 ini.
Satu, diharapkan hadir 10 menit sebelum
acara dimulai.
Dua, menggunakan nama sesuai format.
Nama lengkap diikuti dengan asal
instansi. Tiga, wajib mengaktifkan
kamera dan menonaktifkan mikrofon selama
acara untuk kenyamanan peserta. Empat
pertanyaan dapat diajukan langsung dalam
room Zoom 1 melalui fitur raise hand
atau melalui kolom chat dalam room zoom
2 atau YouTube. Lima. Posisikan kamera
secara landscape memperlihatkan wajah
dan kenakan pakaian sopan selama acara
berlangsung. En gunakan virtual
background yang telah disediakan. Tujuh,
link presensi dan materi akan diberikan
sesaat menjelang acara berakhir.
Delapan, siapkan koneksi internet yang
stabil dan alat tulis selama acara
berlangsung.
Selamat dan semangat dalam mengikuti
webinar seri 9.
Acara ini dipersembahkan oleh Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Provinsi Jawa Timur. e
e
sobat ASN BPSDM Provinsi Jawa Timur
menyelenggarakan webinar seri 9 ASN
belajar dengan topik norma standar
prosedur diklat penilaian angka kredit
dan kenaikan jenjang bagi pejabat
fungsional yang disetarakan
menghadirkan para pembicara yang menarik
di antaranya Dr. Herman, M.Si., SI,
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan
Fungsional Kepegawaian BKM
dan Bapak Dr. Ramlianto, SP,MP, Kepala
Biro Organisasi SEDA Provinsi Jawa
Timur. Sebelum memulai, peserta webinar
harap mematuhi beberapa tata tertib
webinar seri 9 ini.
Satu, diharapkan hadir 10 menit sebelum
acara dimulai.
Dua, menggunakan nama sesuai format.
Nama lengkap diikuti dengan asal
instansi. Tiga, wajib mengaktifkan
kamera dan menonaktifkan mikrofon selama
acara untuk kenyamanan peserta. Empat
pertanyaan dapat diajukan langsung dalam
room Zoom 1 melalui fitur raise hand
atau melalui kolom chat dalam room zoom
2 atau YouTube. Lima. Posisikan kamera
secara landscape memperlihatkan wajah
dan kenakan pakaian sopan selama acara
berlangsung. En gunakan virtual
background yang telah disediakan. Tujuh,
link presensi dan materi akan diberikan
sesaat menjelang acara berakhir.
Delapan, siapkan koneksi internet yang
stabil dan alat tulis selama acara
berlangsung.
Selamat dan semangat dalam mengikuti
webinar seri 9.
Acara ini dipersembahkan oleh Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Provinsi Jawa Timur.
e
e e
e
[Musik]
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Selamat pagi, salam
sejahtera bagi kita semua. Om
swastiastu, Namo Buddhaya, salam
kebajikan, salam sehat untuk kita semua.
Tentunya pada pagi hari yang berbahagia
ini, izinkan saya terlebih dahulu untuk
dapat menyapa Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur,
Bapak Aris Agung Pawa. Selamat pagi,
Bapak. Terima kasih telah turut hadir
dalam acara yang luar biasa. pada pagi
hari ini bersama dengan kita. Tentunya
kami juga ingin menyapa terlebih dahulu
kepada narasumber kita yang luar biasa
dalam acara hari ini, Kepala Pusat
Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian
BKM Bapak Dr. Herman, M.Si. Serta
narasumber kita yang kedua, selamat pagi
dan selamat datang kepada Kepala Biro
Organisasi SEda Provinsi Jawa Timur,
Bapak Dr. Ramlianto, S.P.MP. Serta
tentunya saya ingin menyapa kepada
seluruh peserta Bapak dan Ibu webinar
seri ke-9 BPSPM di mana pun Anda berada
yang sudah bergabung dengan kami pada
pagi hari yang berbahagia ini secara
online melalui Zoom maupun YouTube yang
ada di BPSDM Jatim TV. Senang sekali
saya Fani Patriia dapat menjadi bagian
dari acara yang luar biasa di mana pada
pagi hari ini kita sudah berada di seri
yang kesembil. Saya yakin Bapak dan Ibu
peserta ASN Belajar pada pagi hari ini
sudah sangat bersemangat dari mulai awal
tadi menunggu room dibuka sampai dengan
akhirnya pada hari ini kita dapat ber
jumpa secara virtual. Puji Tuhan, syukur
alhamdulillah tentunya kita haturkan
kepada Tuhan yang maha kuasa Allah
Subhanahu wa taala karena kita dapat
berkumpul berjumpa walaupun secara
virtual masih dalam situasi pandemi
seperti ini dan masih ada beberapa virus
yang baru tentunya ya yang berada di
sekitar kita. Namun saya yakin dengan
kondisi pandemi seperti ini tidak akan
menyurutkan semangat Anda untuk belajar.
tentunya pada seri kees9 pagi hari ini
ini topiknya sangat menarik sekali di
mana temanya adalah norma standar
prosedur diklat penilaian angka kredit
dan kenaikan jenjang bagi pejabat
fungsional yang disetarakan.
Saya melihat di layar saya tentunya Anda
yang sudah bergabung baik melalui Zoom
maupun melalui YouTube BPSDM SATIM. Kami
harapkan untuk mengaktifkan kamera Anda.
Silakan untuk dapat menyalakan atau
oncam. Namun kami harap untuk unmute
atau menonaktifkan suara Anda. Seperti
itu. Dan tim kami juga sudah memberikan
background melalui link. Dan kami
harapkan demi kebersamaan kita dan juga
penyemangat untuk acara webinar seri
ke-9 dari ASN Belajar pada hari ini,
kita akan seragamkan dengan background
yang sudah dibagikan melalui link. Jika
Anda belum mendapatkan link, silakan
Anda bisa mencari melalui kolom chat
untuk bisa Anda unduh link background
demi semangat kebersamaan dalam acara
webinar seri kees9 ASN belajar pada hari
ini. Selain itu, kami juga harapkan
keaktifan Anda untuk bisa berdiskusi
bersama dengan kami dan juga bertanya
kepada narasumber yang luar biasa pada
hari ini yang sudah hadir secara virtual
melalui kolom chat yang tersedia di
layar Anda masing-masing bisa melalui
kolom chat Zoom ataupun YouTube yang
tersedia. Jadi kami harapkan momen yang
luar biasa dengan dua tema
nanti akan dibawa ke narasumber ini bisa
Anda manfaatkan tentunya untuk acara
webinar seri kees9. Sedikit saya
flashback untuk webinar seri keesemb
yang pertama. Bapak dan Ibu tentunya
sangat berbahagia di mana Wakil Gubernur
Jawa Timur memberikan arahan dan juga
sambutan dan juga sebagai keynote
speech. Nah, di seri kees9 ini kita akan
mengetahui lebih dalam dan juga lebih
detail dengan narasumber yang luar biasa
tentang norma standar prosedur diklat
penilaian angka kredit dan kenaikan
jenjang bagi pejabat fungsional yang
disetarakan lebih lengkap. Dan
privilegenya Anda di mana pun berada di
seluruh Indonesia yang saya lihat di
sini ada 1500 peserta yang sudah ikut
antusiasme yang tidak pernah surut dari
mulai seri pertama sampai dengan seri
kees9 ini perlu kita patut apresiasi
jadi jangan Anda lewatkan kesempatan
untuk bisa bertanya dengan para
narasumber tentunya jawaban inilah yang
harus Anda dapatkan dan nanti Anda bisa
maksimalkan implementasinya ketika
ketika Anda bekerja pada hari ini
tanggal 2 Maret 2022 secara virtual luar
biasa kita sudah berkumpul dan mohon
izin saya di sini tidak mengenakan
masker karena situasi di sini aman saya
sendirian begitu. Jadi untuk Anda di
mana pun berada kami harapkan tetap
menggunakan masker dan patuhi protokol
kesehatan. Senang dan bangga sekali saya
menjadi bagian dari acara ini di mana
tentunya merupakan persembahan dari
BPSDM Jawa Timur di mana seri demi seri
sudah berlangsung mulai dari bulan
Januari hingga awal Maret ini. Tentunya
untuk kuartal pertama di tahun 2022 kita
harus memiliki semangat yang lebih
tinggi lagi dengan banyak ilmu dan buah
pikiran yang Anda dapatkan di
masing-masing seri sebelumnya. Dan
tentunya setiap seri ASN belajar yang
dilaksanakan memiliki tema yang
berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan.
Namun tentunya ini berkesinambungan
Bapak dan Ibu sesuai dengan tujuan dari
program ini yaitu untuk pembelajaran
mandiri dan terintegrasi secara lebih
fleksibel menyesuaikan kondisi saat ini
di mana memang masih terjadi pandemi
dengan varian virus yang baru. Namun
tentu saja ini tidak menyurutkan
semangat yang ada dan berkat karunia
Tuhan. kita dilimpahkan teknologi yang
luar biasa sehingga walaupun kita tidak
bisa belajar bersama secara langsung
secara tatap muka, namun kita bisa
menemukan insight buah pikiran baru dan
jawaban dari mungkin pertanyaan yang
selama ini ada di kepala Anda dan
berkaitan dengan pekerjaan Anda di
masing-masing instansi dan dinas melalui
program ASN belajar persembahan dan
dikonsep oleh BPSDM Jawa Timur pada hari
ini tentunya nya pada pagi hari ini
telah hadir
pada sesi yang pertama nanti seorang
narasumber yang sangat luar biasa yang
juga sudah siap untuk memberikan
ilmu serta materi. Dan pada pagi hari
ini saya ingin menyapa terlebih dahulu
untuk narasumber yang pertama yaitu
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan
Fungsional Kepegawaian DKN Bapak Dr.
Herman M.Si. si boleh berikan tepuk
tangan secara virtual pada pagi hari
ini. Selamat pagi, Bapak.
Selamat pagi, Mbak Fani. Gimana?
Sehat-sehat semua, Bapak Ibu.
Wah, luar biasa. Baik, Bapak Herman
boleh mungkin mencari cahaya yang lebih
bagus lagi karena tampak di layar kami
agak sedikit gelap. Iya, Bapak.
Saya juga tentunya ingin mengenal
walaupun secara virtual dulu pagi hari
ini.
Iya, soalnya ini di dalam ruangan saya
kebetulan isoman ya. Jadi mohon maaf
lagi di rumah ini ee
ah kurang kurang cerah kurang jelas ya
apa lamp
Iya betul Bapak di layar kami masih
terlihat sangat gelap.
Oh gitu ya. Iya iya sebentar tak tak
tarik.
Namun tentu ini patut kita apresiasi
juga kepada untuk Bapak Herman bahwa
meskipun masih dalam masa isolasi
mandiri beliau ini siap untuk memberikan
buah pikiran dan ilmu serta menjawab
pertanyaan dari Anda Bapak dan peserta.
Luar biasa sekali dengan kesehatan yang
terus membaik seperti itu, Pak Herman
ya.
Siap.
Apa background gelap Mbak F ya?
Iya betul. Di layar kami ini masih
terlihat gelap Pak.
He. Iya. I bentar ya. Baik, sambil
diusahakan tentunya saya ingin
memperkenalkan kepada Anda juga untuk
background dan juga profil singkat dari
Bapak Herman yang menjadi narasumber
kita pada pagi hari ini. Ini luar biasa
sekali.
Bapak Dr. Herman, M.Si., Si. Pangkat
golongan pembina utama muda 4C dan lahir
di Sumenep tanggal 16 Maret 1969
dengan pendekaan terakhir S3 di mana
jabatan beliau saat ini adalah kepala
pusat pembinaan jabatan fungsional
kepegawaian instansi badan kepegawaian
negara. Dan tentunya untuk pada pagi
hari ini Pak Herman sudah siap dengan
materi yang sudah akan dibagikan kepada
Bapak dan Ibu semua yang sudah hadir
melalui Zoom dan juga YouTube BPSDM Jawa
Timur. Untuk itu tema pada pagi hari ini
yang luar biasa adalah tema yang sudah
tidak sabar untuk dinanti-nantikan untuk
Anda semua. Boleh berikan applause
secara virtual melalui layar Anda
masing-masing. Kita berikan waktu
langsung untuk narasumber kita yang
pertama Bapak Dr. Herman, M.Si.
Disilakan.
Oh, sudah bisa mulai ya, Mbak F ya.
Silakan, Pak Herman.
Baik, terima kasih Mbak Fani sebagai
moderator hari ini. Salam kenal. Yang
pertama saya yang saya hormati Bapak
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Provinsi Jawa Timur Bapak Aris
Agung Pawayu. Selamat kenal Pak Kaban?
Mudah-mudahan sehat. Yang kedua, Bapak
Kepala Biro Organisasi Seda Provinsi
Jawa Timur, Pak Dr. Ramlianto gitu ya.
Salam kenal, mudah-mudahan sehat. Ee
khususnya juga Mbak Fan ya, Mbak Fat
sekarang sebagai moderator gitu ya. Ee
Bapak, Ibu semuanya yang saya hormati,
selamat pagi. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
dalam konteks penyetaraan jabatan
Mohon dipahami bahwa orang akan duduk
dalam jabatan fungsional itu ada empat
pintu, empat jalan. Pertama adalah
pengangkatan pertama ya. Nanti dengan
calon e ASN dengan calon PNS misalnya
bisa jadi menjadi pejabat fungsional.
Saya kira ini ee kemarin dilakukan tahun
ini juga akan dilakukan dengan istilah
formasi P3K misalnya. Yang kedua namanya
impassing. Impassing itu ada yang
nasional, ada yang khusus jabatan
fungsional baru. Yang ketiga namanya
perpindahan jabatan. Jadi dari jabatan
lain ke jabatan fungsional. Apakah itu
struktural, manajerial, apakah itu
fungsional lain ke jabatan fungsional
tujuh atau pelaksana. Nah, yang ketiga
itu yang tadi disampaikan oleh Mbak Fani
tentang istilah kenaikan jenjang promosi
gitu-gitu ya. Nah, yang lima ini yang
sekarang lagi terjadi di seluruh
Indonesia dengan istilah penyetaraan
jabatan. Jadi orang duduk dalam jabatan
fungsional sekali lagi pintu masuknya
salah satunya itu dengan istilah
penyetaraan jabatan. Nah, masalahnya
penyetaraan jabatan ini kan dipaksa oleh
sistem
kan gitu ya kan dipaksa oleh sistem
enggak ada niat kan Bapak Ibu. Nah, oleh
karena itulah saya kira inisiatif BPSDM
untuk mengadakan webinar seri sampai
seri 9 itu bagus karena dalam konteksnya
adalah pengembangan pembangan kompetensi
terutama bagi teman-teman yang hasil
penyetaraan tadi. Hasil penyetaraan ini
kan ada yang enggak ikhlas, ada yang
yang ikhlas kan gitu kan karena dipaksa
karena tempatnya sudah enggak ada. Maka
kemudian pemerintah mengambil jalan yang
disebut dengan penyetaraan jabatan. Nah,
dalam konteks bahasa aparatur sipil
negara ini disebutkan perampingan
organisasi sebetulnya kan Bapak Ibu.
Nah, nah itu itu. Nah, bagaimana
kemudian teman-teman yang kemudian
disetarakan setelah dilantik oleh
pejabat pembina kebagayaannya, Pak
Bupati, Pak Walikota, maupun e Pak Pak
Gubernur misalnya Ibu Gubernur, maka
kemudian dapat namanya angka kredit awal
Mbak Fan gitu Bapak Ibu. Nah, angka
kredit awal ini tergantung Bapak Ibu
bervariasi gitu ya. Ada istilah model
konvensional, ada istilah model
integrasi dan konversi. Nah, inilah
nanti yang berdampak atau Bapak, Ibu
berakibat nanti pada bagaimana penilaian
angka kredit yang berbeda-beda. Jadi,
Bapak Ibu jangan heran kalau di SK
pengangkatannya ada yang dapat 300, ada
yang dapat 275, 250, 25 dan sebagainya.
Itu jangan heran. Kenapa? Karena salah
satunya yang menjadi pertimbangan adalah
pangkat golongan dan masa kerja. Bapak
Ibu ada saja kan e baru diangkat Bapak
Ibu juga yang pangkat di atas jenjang.
Bisa jadi nanti ada pejabat SLON 4 yang
pangkatnya sudah sudah 3D kan Bapak Ibu
ya. Bahkan di pusat ada 4A sampai 4B
gitu kan. Kita tentu Bapak Ibu banyak
yang bertanya kan rugi dong kan gitu ya.
Kenapa saya menjadi e menjadi jenjang
ahli-ahli muda. Nah ini kira-kira Bapak
Ibu ya. Nah ini juga pangkat di bawah.
Bisa jadi juga ada yang pangkatnya di
bawah kalau di di pusat Bapak Ibu. Nah
inilah yang membedakan Bapak Ibu.
pertama yang membedakan adalah
metode angka kreditnya. Yang kedua
adalah masa kerja di pangkat golongan
itu. Makanya kemudian jangan heran Bapak
Ibu itu mohon maaf angka kreditnya di
SKAP pelantikannya itu berbeda-beda
gitu. Nah, ini tentu kenapa saya
sampaikan akan berdampak pada poin yang
kedua nanti namanya penilaian angka
angka kredit. Oke. Nah, kemudian
bagaimana sih Bapak Ibu posisinya? Nah,
tentu. Nah, ini juga banyak yang ditanya
posisi saat ini, kedudukan saat ini
Bapak, Ibu setelah dilantik maka resmi
legal bahwa posisi Bapak Ibu adalah
sebagai pejabat fungsional bukan lagi
pejabat struktural. Jadi, mohon dipahami
Bapak Ibu ya. Nah, apa pejabat
fungsional adalah pegawai ASN. Nah,
pegawai SN mohon maaf dipahami ya, tidak
hanya PNS nanti ke depan, tapi di
situlah dengan pegawai kontrak yang
dengan P3K kan Bapak Ibu ya, pegawai
mikan jabatan fungsional ya. Jabatan
fungsional itu adalah jabatan diangkat
karena fungsinya kalau fungsinya merawat
disebut perawat. Kalau di fungsinya A
itu melakukan pengelolaan kebagian
kepagaian kalau fungsinya melainkan
namanya pidat. Kalau fungsinya
melaksanakan penyuluhan namanya penyulu
apa? Penyuluh pertanian. Penyuluhan
pertanian dan penyulu pertanian. Jadi
karena fungsinya karena fungsumsinya
maka spesifik ini masuk namanya
expertise keahlian gitu loh, Pak.
Makanya semakin jenjangnya tinggi tentu
jabatan fungsional ditutus semakin ahli.
Nah, oleh karena itulah karena Bapak Ibu
posisinya sebagai pejat fungsional itu
ya, maka kedudukannya Bapak Ibu di
instansi pemerintah adalah sebagai
pelatana teknis fungsional sesuai dengan
bidang JF yang diduduki yang dilantik
kemarin. Contoh kalau analis kebagan dia
tentang fungsional analis pengelolaan
kepegawaian doang itu makaratur. Kalau
dia arsifaris tentang pengelola
kearsipan kan Bapak Ibu ya. Kalau Bapak
Ibu analis kebijakannya melakukan kajian
tentang analisis kebijakan. Nah, itu
pohon tolong dipahami Bapak Ibu ya. Jadi
sekali lagi bahwa posisi Bapak Ibu yang
hadir saat ini yang barangkali kebetulan
juga ada yang disetarakan kemarin adalah
pejabat fungsional yang tugasnya adalah
berkaitan dengan tugas-tugas fungsional
gitu. Nah, karena Bapak Ibu pajat
fungsional tentu implikasinya pada
pengelolaan pembinaannya beda dong gitu
ya. Nah, pengelolaannya adalah
pengelolaan fungsional maka pembinaannya
adan fungsional gitu. Makanya kemudian
temanya sekarang kan kenaikan jenjang
kan Bapak Ibu ya. Kalau struktural kan
enggak ada kenaikan jenjangka kredit kan
angka yang ditetapkan kemudian dicicil
kan gitu kan Bapak Ibu ya. Nah, itu maka
kemudian berkaitan dengan pengelolaan
ini salah satunya adalah tentang
pelatihan trainingnya seperti apa,
kinerja seperti apa, termasuk adalah
kenaikan jen kenaikan jenjangnya kan
Bapak Ibu. Nah, pembinaannya berkaitan
bahwa seperti ini Bapak Ibu di semua
kabupaten kota di seluruh Indonesia
tolong nanti koordinasi dengan namanya
instansi pembina. Dalam konteks
pembinaan jabatan fungsional ada istilah
instansi pembina, ada instansi-instansi
pengguna. Stansi pembina itu adalah
instansi yang memang bertugas membina.
Jadi kalau kebagian BKN, kalau ee
Wideswara adalah lembaga administan
negara, kalau peneliti itu ada di brain
sekarang itu itu insti pembina. Instansi
penggunalah Bapak Ibu yang hadir di ee
acara hari ini. Nah, kemudian ada yang
ketiga namanya pejabat fungsional.
Pejabat fungsional dari lima tadi, baik
dari pengangkatan pertama, dari
perpindahan, impassing, promosi, maupun
dari penyetaraan. Nah, ee sama pada saat
Bapak, Ibu dilantik sama bahwa apakah
pejat fungsional penyetaraan dengan
pejat fungsional bukan penyerataan?
Penyetaraan itu sama Bapak Ibu ya. Hanya
bedanya Bapak Ibu itu difungsikan
sebagai subkoordinator
kan gitu ya. Subkoordinator itu adalah
fungsi transisi manajerial Bapak Ibu ya.
yang 1 tahun itu nanti dapat bonus 25%
angka kredit untuk kenaikan satu kali
kenaikan pangkat. Jadi misalnya kalau di
sini saya kelihatan Mbak Farida dari DKP
Jatim itu ee butuh angka kredit 100 maka
25 sudah di tangan Ibu Farida gitu ya.
Jadi ada bonus gitu ya tapi syaratnya
harus 1 tahun makanya jangan
dipindah-pindah dulu gitu ya. Nah
penghasilnya sama dengan jabatan
sebelumnya struktural gitu ma di nanti
Bapak Ibu ya. Nah, kelas jabatannya juga
sama tidak turun kalau sudah menggunakan
kelas jabatan ya. Bahkan Permenpan 17
boleh mengikuti atau menggunakan kelas
jabatan yang paling menguntungkan. Nah,
kenapa ini saya sampaikan Mbak Fandi?
Karena ini kalau di pusat ada kaitannya
dengan tunjangan kinerja performance
bonusin Pak Mbak Fani. Jadi basisnya
kelas jabatan. Nah, itu ya. Nah, setelah
itu Bapak Ibu pengelolaan pembinaannya
sama dengan pejabat fungsional yang
bukan hasil penyetaraan itu ya. Nah,
bagaimana kemudian pengembangan
kompetensinya? Saya kira kita sepakat
dari hari ini. Nah, kebetulan ini
penyelenggaraannya adalah di PSDM bahwa
pelatihan adalah instrumen, adalah
media, adalah cara mengintervensi
kompetensi kan Bapak Ibu salah satunya.
Kenapa? Karena Bapak, Ibu karena kita
tahu bahwa kita bekerja di organisasi
pemerintah, instansi pemerintah kan
dilihat kontribusi. Kontribusi itu kan
kinerja Bapak, Ibu. Nah, tentu nanti
kontribusinya salah satunya adalah dari
pejabatan fungsional. Dengan kata lain
bahwa kinerja Kabupaten Blitar, kinerja
Kabupaten Sumenep, terutama misalnya di
BPSDM itu adalah hasil keroyokan
kontribusi salah satunya adalah Bapak
Ibu yang saat ini yang dibut dengan
pejabat fungsional. Nah, makanya dalam
dalam istilah kinerja ada namanya casing
dan alignment itu kan Bapak Ibu. Nah,
oleh karena itulah sebetulnya setiap
orang yang ada diu bisa dinilai
kontribusinya. Kontribusinya dengan
namanya kinerja itu. Nah, tentu Bapak
Ibu untuk menaikkan kinerja sentuh
pelatihannya, sentuh kompetensinya kan
Bapak Ibu. Nah, oleh karena itulah
kemudian dalam konteks pelatihan pejabat
fungsional Bapak Ibu baik hasil
penyetaraan maupun bukan hasil penyataan
sebetulnya sama bahwa kompetensi yang
harus dimiliki pertama adalah kompetensi
teknis di bidang fungsional yang
diduduki ya. Kalau bidan tadi tentang
bagaimana melahirkan, kalau merawat
bagaimana merawat, kalau analisis
kebegawaian bagaimana mengelola
kebaggaan kan itu fungsinya. Tetapi juga
dituntut untuk memiliki soft skill-nya,
soft kompetensi, kemampuan
manajerialnya, kemampuan
sosiokulturalnya, kemampuan adaptasi.
Karena bisa jadi n Bu Farida nanti
pindah ke Madiun, pindah ke Sumenu,
pindah ke pusat. Saya kira
bersikap dalam konteks keragaman itu
sosiultural juga harus dibik oleh
seorang orang fungsional. Nah, kenapa
ini perlu? Karena nanti salah satu
jenjang karirnya Mbak Fani, Bapak Ibu
itu namanya kejabatan fungsional. Jadi
Bapak Ibu yang hari ini jenjang ah
jenjang apa ee fungsionalnya ahli muda
satu tingkat jadi Muhammadia itu sudah
secara persyaratan memiliki persyaratan
untuk ikut promosi ke JPT Pratama,
kepala dinas, kepala badan. Maka saran
saya kerja menjadi JPT Madi Bapak Ibu
sehingga nanti dalam konteks nanti
manajemen karirnya, pengembangan
karirnya, maka sumber karir itu salah
satunya adalah para pejabat fungsional.
Nah, untuk apa kok standar kompetensi
ini Bapak Ibu? Tentu sebagai basis
namanya pelatihan Bapak, Ibu ya. Ya,
saya kira ini kan saya kira tidak
mungkin kan BPSD melakukan pelatihan
kalau tidak berangkat dan namanya
kompetensi yang mau di dicapai. Nah,
saya kira itu. Nah, apa kemudian maaf ee
apa namanya? Ee pelatihan apa yang perlu
dilakukan. Jadi secara garis besar kalau
bicara tentang norma standar prosedur
pelatihan saya kira sama Bapak Ibu bahwa
pengembangan kompetensi jabatan
fungsional itu paling tidak ada dua
jenis. Pertama melalui namanya
pelatihan, yang kedua melalui non
pelatihan. Kan gitu Bapak, Ibu ya. Nah,
pelatihan pejabat fungsional itu
sebetulnya bisa dibagi beberapa hal.
pertama adalah pelatihan fungsional.
Pelatihan fungsional itu adalah
pelatihan khusus bagi Bapak, Ibu,
teman-teman calon artinya yang
pengangkatan melalui formasi calon PNS
atau calon ASN. Nah, itu itu pertama.
Nah, yang kedua adalah namanya pelatihan
teknis. Jadi kalau pelatihan fungsional
adalah pelatihan pembentukan atau
standarisasi mereka baru diangkat, tapi
pelatihan teknis adalah pengembangan
terhadap kompetensi teknis-teknis
tertentu yang memang dibutuhkan oleh
organisasi. Nah, di sinilah saya kira
masuknya nanti teman-teman pejabat
fungsional hasil penyetaraan Bapak Ibu
ya. Oleh karena itulah saran saya nanti
kepada BPSDM Provinsi Jawa Timur
perbanyaklah pelatihan-pelatihan teknis
apapun namanya yang kemudian nanti ada
pemitaan sehingga di mereka memerlukan
apa Bapak Ibu. Nah, apa kuncinya
pelatihan ini? Tentu Bapak Ibu nanti
harus ada koordinasi komunikasi ya apa
lembaga pelatihan unit-unit pelatihan
yang ada di kabupaten kota dengan BPSDM
misalnya sebagai leader di provinsinya
ya dengan instansi pembina Bapak Ibu.
Kenapa? Karena pelet fungsional tuh
banyak, Bapak, Ibu. Jadi, jabatan
fungsional sekarang tuh ada 256
kalau tidak salah. Nah, tentu di sini
kan kebutuhan pelatihannya juga
berbeda-beda. Nah, tentu juga dalam
beberapa hal tertentu ada fungsional
yang memang sudah memerlukan namanya
program sertifikasi, tidak semua Bapak,
Ibu. Nah, nah tentu di di selain
pelatihan ini maka ada namanya jenis
pengembangan kompetensi lain ya. ada
namanya bimbingan teknis, ada namanya
melalui workshop, ada namanya seminar,
webinar hari ini. Itu kan tidak melalui
pelatihan Bapak, Ibu. Tapi kan itu juga
instrumen media untuk mengintervensi
apakah dalam konteks menulisnya, skill
dan sebagainya supaya Bapak, Ibu punya
kompetensi yang tanda petik secara
bertahap nanti sesuai dengan dengan
standar. Nah, inilah saya kira kalau
berbicara norma standar norma standar
prosedur berkaitan dengan ee pelatihan.
Jadi secara garis besar sekali lagi ada
pelatihan fungsional, ada pelatihan
teknis Bapak dan bahkan program stikasi.
Nah, saya kira nanti juga BPSDM ya
bekerja sama dengan koordinasi dengan
kabupaten kota karena di situ ada
bidang-bidang yang membidangi ee apa
pelatihan saya kira perbanyaklah
pelatihan-pelatihan teknis. Tentu nanti
apa yang perlu saya kira bertahap
mungkin seperti ini. Jadi ee catatannya
adalah bahwa norma kriteria T itu sama
semua Bapak Ibu semuanya ya. pejabat
fungsional hasil penyataan bukan, tetapi
mungkin fokus pelatihannya secara
bertahap pelan-pelan. Sekali lagi kenapa
secara tetap berpelan-pelan? Karena
Bapak, Ibu tuh kan dipaksa oleh sistem
kan bukan niatnya menjadi pejang
fungsional kan. Maka pertama mungkin
tolong nanti BPSDM pemahaman tugas
jabatan fungsionalnya masing-masing. Kan
Bapak Ibu tuh harus tahu dulu kan
bagaimana mau punya kinerja, bagaimana
punya kontribusi bagai tahu tentang
kompetensi kalau tidak paham tugas
jabatanasi. Jadi mungkin BPSDM ee
kemudian bidang pelatihan kabupaten kota
tolong nanti adakan acara-acara apapun
namanya projek-projek pengembangan
kompetensi untuk memahami tugas jabatan
fungsionalnya masing-masing. Kalau bidan
dia bagaimana melahirkan. Kalau perawat
bagaimana merawat, kalau analisis
kebagian bagaimana mengelola kebagian
dan sebagainya. Nah, yang kedua karena
ini kaitannya dengan kinerja, tolong
juga mungkin ada acara-acara atau e
bentuk-bentuk pelatihan yang kaitannya
dengan bagaimana
manajemen kinerja, nyusun SKP dan angka
kredit kan Bapak Ibu ya. Jadi setelah
paham tugas bagus nanti tuangkan dong
dalam SKP dan angka kreditnya kan itu
ya. Ya. Nah, yang kedua. Yang ketiga
baru nanti bagaimana pengembang
kompetensi. Jadi kompetensi itu
berkaitan bagaimana Bapak Ibu
melaksanakan tugas jabatan, bagaimana
melaksanakan rencana kinerja sehingga
dari kompetensi yang Bapak Ibu dimiliki
maka diharapkan kinerja Bapak Ibu kan
oke karena di balik kinerja kan ada
kompetensi Bapak Ibu ya. Nah, pencapaian
kinerja itu kan sebetulnya pencapaian
angka angka kredit kan itu Bapak Ibu
baru nanti berkaitan dengan karirnya.
Pengembangan karir sebelumnya apa Bapak
Ibu? Nah, tentu nanti yang terakhir
pengembangannya, pelatihannya itu
berkaitan dengan ee jabatan fungsional,
kebutuhan organisasi masing-masing. Nah,
itu saya kira Bapak, Ibu berkaitan
dengan norma standar pelatihannya gitu
ya. Ee Pak. Nah, yang ke ketiga gitu
dengan pinan angka kredit.
Nah, angka kredit itu kan angka apa ya?
Angka yang ditetapkan kemudian
dicicilkan Bapak, Ibu ya. Kreditkan ya,
dikreditkan gitu ya. Jadi satuan nilai
butir kegiatan kan biasanya jobd Bapak
Ibu saya kira paham yang kemudian itu
dikumpulkan Bapak Ibu yang harus dicapai
oleh pejabat fungsional kan dalam 1
tahun gitu ya dalam kondisi naik
pangkat, naik jabatan dan sebagainya.
Untuk apa? Untuk pertama adalah
pemakanan JF. Contoh penyetaraan jabatan
kemarin kan angka ada angka kredit Bapak
Ibu yang ditetapkan kenaikan pangkat kan
membutuhkan angka kredit tertentu kan
Bapak Ibu ya. Kemikan-kenaikan jenjang
jabatan kan gitu ya kan perlu kan Bapak
Ibu. Nah, teru tentu juga dengan istilah
pengembangan karir karir lainnya. Nah,
nah Bapak Ibu mohon dipahami berkaitan
dengan K R kredit. Jadi saya mungkin
poin besarnya saja. Pertama sampai data
Januari 2022 itu ada 266
jabatan fungsional.
Nah, maka tentu nanti pelatihannya
tergantung dari kebutuhan jabatan
fungsionalnya kan Bapak Ibu ya. Kan
enggak mungkin kan disamakan ya itu. Itu
pertama. Nah, dengan 57
instansi pembina JF. Jadi kalau nanti di
di Kota Blitar misalnya ada sekian JF
hasil penyetaraan, maka tentu nanti
teman-teman di tahun Belitar itu harus
berkoordinasi, berkomunisasi dengan ya
sekitar 57 instasi pembina kan gitu
Bapak, Ibu. Nah, itu itu pertama. Yang
kedua ini mohon dipahami untuk penilaian
angka kredit ya. Ini saya kira sering
sudah disampaikan atau mungkin ada yang
baru bahwa penilaian angka kredit jabat
fungsional itu ada tiga cara Bapak Ibu.
Nah, ini mohon dipahami. Nah, nanti
tinggal lihat JF-nya itu JF apa. J
fungsionalnya pertama model konvensional
kemudian model integrasi ketiga namanya
metode konversi. Nah, ini sekali lagi
akan berdampak pada bagaimana Bapak Ibu
nanti dinilai angka kreditnya. Oke, yang
pertama itu model konvensional. mode
konvensional itu yang disebut sekarang
istilah dupa Bapak Ibu ya, daftar usulan
penilaian angka kredit kan gitu ya. Saya
kira Bapak Ibu pahami gitu ya. Nah, jadi
metode angka kredit dengan namanya DUPA
itu namanya model konvensional yang ini
saat ini banyak dilakukan oleh jabatan
fungsional. Nah, dari mana dasarnya
Bapak, Ibu? dari butir kegiatan yang
kemudian Bapak Ibu lakukan, Bapak Ibu
list, daftar kemudian usulkan.
Tentu nanti ada istilah tim penilai
angka kreditan, Bapak, Ibu. Nah, model
konvensional itu kira-kira seperti ini
Bapak, Ibu ya kan. Iya, kan ada usulan
dari instansi pengusul ya. Kemudian
nanti oleh tim penilai angka kredit itu
Bapak, Ibu dinilai kan gitu ya. Saya
kira ini paham nanti ya mungkin karena
waktunya ana waktu semilang enggak
mungkin kita secara detail. baru nanti
akan didapat angka seperti ini paknya
Bapak Ibu ya.
Ini model-model yang saat ini berlaku.
Jadi 231 231,24
itu artinya angka kredit yang sudah
ditetapkan itu model konvensional.
Sehingga model konvensional itu tidak
ada kaitannya dengan kinerja Bapak Ibu
kan begitu ya. SKP-nya nilainya berapa,
anggnya dijap berapa, gitu kan. Nah, ini
yang kemudian akan diganti dengan
namanya model integrasi.
Nah, model integrasi itu Bapak, Ibu
basisnya adalah SKP, sasaran kinerja
pegawai.
Nah, itu bedanya. Jadi, kalau tadi model
yang lama konvensional itu basisnya
adalah butir kegiatan yang Bapak, Ibu
list kemudian dalam 1 tahun diusulkan
misalnya gitu ya. Tapi kalau integrasi
adalah basisnya sasaran kinerja pegawai.
Jadi Bapak Ibu susun awal tahun oke
disepakati sama atasannya kan gitu kan.
Kemudian SKP dinilai oleh atasannya baku
hasil penilaian angka kredit maaf SKP
tadi oleh atasannya itu kemudian
diintegrasikan menjadi angka kredit
tertentu. Ini lebih mudah sebetulnya
Bapak Ibu daripada tadi mengumpulkan
kredit yang banyak. Nah, itulah kemudian
hasil penilaian SKAP itu disampaikan
kepada tim penilai angka kredit. Jadi,
formulanya seperti ini, Bapak, Ibu ya.
Contohnya misalnya Bapak, Ibu ini pakai
model yang lama gitu ya, Bapak, Ibu.
Kemudian dinilai oleh atasannya angka
kredit awal 2588 misalnya, maaf nomor
satu. Kemudian output kuantitasnya itu
sudah ditentukan ini 350 sampai 3 misal
nomor du. Kemudian akhir tahun dinilai
oleh atasannya nomor 3 mohon maaf ini ya
ada yang dicapai ada yang tidak 200 150
kualitasnya dinilai ada 90 ada 85 ada 95
kemudian nanti hasil penilaian sasaran
kinerjanya kemudian dapat 86 baik
nah ini munteasi nah 86 ini kemudian
dibuat persentasi Bapak Ibu ya dikalikan
dengan tadi angka kredit yang sudah
ditetapkan sejak awal nomor 1 dikalikan
maka hasilnya adalah 2233. Jadi 2233 ini
kemudian capaian angka kredit. Nah, itu
ini lebih mudah sebetulnya Bapak Ibu ya.
Tinggal nanti Bapak Ibu tuh kemarin
diangkat ke pejabat fungsional apa baru
nanti lihat metode cara penilai angka
kreditnya itu. Nah, yang ketiga itu
model konversi Bapak Ibu. Nah, model
konversi itu bedanya kalau model
integrasi basisnya dasarnya adalah SKP
Bapak Ibu, sasaran kinerja pegawai,
rencana kinerja. Kalau model konvensi
itu adalah penilaian kinerja SKP plus
perilaku. Kenapa bedanya? Kalau
integrasi hasil penilaian perilaku
atasnya tidak berpengaruh pada capaian
angka kredit. Tapi kalau model konversi
itu akan berpengaruh. Jadi penilaian SKP
plus perilaku kemudian menggunakan
formula tertentu ini lebih mudah lagi
Bapak Ibu. Jadi jangan khawatir tentang
angka kredit ya dikalikan formula
seperti ini. Mohon maaf ini ya ini baru
baru baru pertama aja nilai sangat baik
nanti dikonfisnya menjadi 150% nilai
baik itu 125 nilai cukup 100% yau sampai
misalnya buruk itu 50 tapi kan jarang
Bapak Ibu ya apa nilai apa nilai kurang
itu kan jarang ya paling banyak kan baik
sangat baik gitu. Nah, ini lebih mudah
Bapak, Ibu sehingga nanti dengan formula
ini kira-kira seperti ini Bapak Ibu.
Jadi kalau akhir tahun misalnya dinilai
oleh atasannya dapat 86 baik tadi, maka
karena ini status kedudukannya adalah
baik, maka baik ini sesuai dengan rumus
dikali dengan 125%.
Jadi, angka kreditnya adalah 3 sa 31.
Jadi lebih mudah Bapak Ibu ya. Jangan
khawatir sekarang arahnya penang kredit
itu model integrasi sama konversi Bapak
Ibu ya. Enggak perlu bingung-bingung
nanti dengan istilah angka kredit
apalagi ada kabar bahwa ke depan angka
kredit akan dihilangkan misalnya kan
kita tunggu saja nanti bagaimana
kebijakan pemerintah. Jadi ini Bapak Ibu
kalau berkaitan dengan pilangkan tentu
nanti untuk memahami lebih detail kita
mungkin harus ada forum diskusi lebih
lanjut kan bagi Bapak Ibu ya bukan di di
misalnya di acara ini ya. Bagaimana
dengan pangkat dan kenaikan jenjang
Bapak, Ibu? Bahwa kenaikan pangkat bagi
pejabat fungsional itu dua hal. Pertama,
bagi Bapak Ibu yang
pada jabatan struktural
eselon 4 kemudian tahun 2022
memiliki kemudian hak dan syarat bisa
naik pangkat periode April Oktober itu
boleh diajukan Bapak Ibu.
Tapi itu di jabatan strukturalnya gitu,
Bu ya. Strukturalnya sebelum misalnya
pangkat puncak gitu. Tetapi kemudian
Bapak Ibu yang naik pangkatnya itu tidak
tahun ini boleh tahun depan jadi 1 tahun
baru nanti menggunakan namanya mekanisme
angka k angka kredit. Makanya kemudian
Bapak, Ibu pada saat kemarin dilatih
Desember 2021 mulai sekarang dicicil
aktivitas apapun kemudian ada dokumennya
seperti hari ini ikut webinar maka
dokumennya itu adalah namanya
sertifikat. Sertifikat yang dikumpulkan
juga adalah angka angka kredit Bapak
Ibu. Oleh karena itulah e saran saya di
samping untuk meningkatkan kompetensi
ikutlah kemudian kegiatan-kegiatan yang
banyak hubungannya dengan acara-acara
seperti webinar ini. Nah, ini juga angka
kerjana kinerja Bapak. Nah, bagaimana
kemudian untuk kenaikan jenjang?
Sebetulnya cuman dua hal yang kita
sampaikan. Beda dengan angka ee kenikan
pangkat. Kalau kenaikan pangkat itu
tidak memuk jadi tidak memerlukan uji
kompetensi. Jadi kalau Bapak Ibu nanti
mau naik jenjang dari muda ke madya ya
Bapak Ibu itu perlu namanya pertama
angka kredit kumulatif setiap jenjang
itu dipenuhi jadi 3A 3B itu pertama yang
kedua harus ikut dan lulus uji
kompetensi ini yang membedakan jadi
nanti misalnya Ibu Farida dari DKP Jatim
sekarang katakanlah apa JM ahli muda
nanti memenuhi syarat kemad maka itu
wajib tanda peti ikut uji uji kompetensi
ke instansi pembinanya.
Nah, ya saya kira syarat lainnya seperti
pindalan kinerja baik 2 tahun saya kira
semuanya sama gitu ya. Nah, yang kedua
ini yang menarik harus ada formasi.
Makanya salah satu langkah awal dari
teman-teman kabupaten kota khususnya
dari bagian organisasi tolong hitung
ulang berapa kebutuhan J per jenjang dan
unit penempatannya di mana. Segera
koordinasi dengan instansi pembina
masing-masing karena nanti di instansi
pembina itu ada namanya pedoman
penyusuan kebutuhan. Misalnya Anes
Kepegawaian silakan dengan BKN Bapak
Ibu. Nah, tentu nanti ada syarat
selanjut lebih lanjut oleh stasiun
pembina. Jadi, syarat naik jenjang cuman
dua, Bapak, Ibu, ya. Pertama, angka
kredit yang dipenuhi ke jenjang yang
dituju, ya. Misalnya muda sekarang 300
ke mau ke mad 400 kan tinggaltinggal 100
ya, Bapak, Ibu ya. Itu dipenuhi gitu ya.
Saya kira 1 tahun 1 setahun setengah
bisa dicapai. Kemudian baru ikut uji
kompetensi baru nanti tolong juga
disediakan ketersediaan namanya adanya
kebutuhan formasi. Saya kira itu ya
Bapak Ibu ya berkaitan dengan kenaikan
jenjang terakhir mungkin dari saya Mbak
Fani tolong nanti ceklis sendiri-sendiri
gitu ya Bapak Ibu tuh posisinya di mana
ya bisa jadi ya butuh pengembangan sama
dengan saya butuh pengembangan ya karena
ini adalah temanya e belajar ya belajar
dari manaun Bapak Ibu ya baik-baik doing
gitu ya baik pelatihan ya itu silakan
aja hari ini bisa bisa namanya listening
gitu kan baik nanti baca sendiri silakan
saja ya Bapak Ibu ya. Jadi banyak media
cara untuk meningkatkan kompetensi Bapak
Ibu ya untuk belajar gitu. Nah, kata
kuncinya tentu di sini mutlak harus ada
komunikasi, kerja sama, koordinasi
pertama dari BKPSDM
kabupaten kota dengan bagian organisasi
karena dia menyiapkan apa? menyiapkan
evaluasi jabatannya, menyiapkan
kebutuhannya dan OPD-OPD Bapak perangkat
daerahnya, dinasnya. Nah, kemudian di di
BKPSDM itu misalnya ini Pak Wijaya ada
di Kabupaten Sumenam ada namanya bagian
bidang yang namanya ini pelatihan.
Oke. Nah, kemudian tarik kemudian
koordinasi dengan BPSDN Provinsi Jawa
Timur salah satunya dan jangan lupa
komunikasi dengan ST pembina. Karena
apa? Karena kebutuhan
kebutuhan kompetensi apapun apa saja
yang dibutuhkan itu tanda petik biasanya
sudah dirancang didesain oleh instansi
stansi pembina tinggal nanti instrumen
pelaksanaannya kalau itu pelatihan tentu
dengan lembaga yang terakreditasi dalam
dalam kaitannya BSDM tapi kalau itu
kaitannya dengan pelatihan maaf
pengembangan kompetensi yang bukan
pelatihan maka kemudian kabupaten, kota,
PKPSDM boleh melaksanakan sendiri.
sendiri. Tapi kalau itu Bu judulnya
pelatihan wajib nanti penyelenggaranya
adalah BPSDM Jawa Timur karena dia
adalah unit yang terestasi. Tapi nanti
kalau jenisnya istilah webinar, istilah
misalnya apa e bimbingan teknis, istilah
workshop dan sebagainya itu tidak perlu
Bapak Ibu. Itu adalah bagian dari
pengembahan kompetensi. Saya kira itu
Bapak Ibu berkaitan dengan ee apa
namanya beberapa poin berkaitan dengan
penyetaraan jabatan. Jadi intinya Bapak
Ibu adalah pejabat fungsional saat ini,
maka kebutuhan kompetensinya adalah
kebutuhan fungsional tapi juga manajer
kultural. Maka banyaklah kemudian
komunikasi dengan BPSDM. Saya kira ada
seri belajar 9 nanti ada 10 ada 11 gitu
silakan saja gitu ya. Nah, mungkin untuk
tahap awal pemahaman Bapak Ibu tuh tugas
fungsinya apa baru baru nanti bagaimana
menyusun rencana kinerjanya 1 tahun ini
baru nanti ada profiling tentang
kompetensi-kompeten perlu diperbutuhkan.
Demikian Mbak Fani. Bapak Ibu saya
serahkan semuanya Mbak Fani.
Terima kasih banyak Bapak Herman. Luar
biasa sekali untuk penjelasan mulai dari
awal sampai dengan akhir di mana tadi
juga ada pesan yang sangat merangkum
begitu ya dari apa yang sudah
disampaikan melalui tema besar kita di
webinar seri ke9 ASN belajar pada pagi
hari ini. Saya tadi menyimak sekali dan
ternyata antusiasme dari para peserta
ini sangat luar biasa sekali Pak Herman.
Terbukti dengan banyaknya peserta yang
mengikuti lewat YouTube dari BPSDM Jawa
Timur maupun melalui Zoom yang sudah
hadir di sini. Saya akan menyapa
terlebih dahulu kepada seluruh peserta
yang hadir karena ini tidak hanya
lingkup Jawa Timur saja tapi juga
seluruh Indonesia. Rupanya sesuai dengan
prediksi saya ya, bahwa semangat belajar
Bapak dan Ibu ASN sebagai peserta
webinar ini masih bersemangat, masih
besar sekali dan masih antusias di mana
peserta webinar ASN belajar 9 ini yang
mendaftar 4.003 orang. Luar biasa. Dan
ini berasal dari ASN dari instansi pusat
sebanyak 236 orang total dan berasal
dari ASN instansi provinsi sebanyak 1074
orang. Kemudian ASN dari instansi
kabupaten kota sebanyak 2.693
orang. Luar biasa sekali. Di mana ini
berdasarkan jenis kelamin yang sudah
mengikuti dan bergabung menyimak
pemaparan dari apa yang sudah
disampaikan oleh Pak Herman. laki-laki
sebanyak 1845
orang dan perempuan ini sebanyak 2.158
orang. Luar biasa sekali. Makanya tadi
saya lihat kolom chat ini banyak sekali,
Pak. Ketika pemaparan masih dilakukan,
masih disampaikan oleh narasumber yang
pertama yaitu Pak Herman. Sudah banyak
sekali nih pertanyaan yang ingin dijawab
tentunya oleh narasumber kita pada pagi
hari ini. Untuk itu, Anda yang sudah
bersiap-siap ingin berdiskusi juga
langsung bersama dengan Pak Herman
sebagai narasumber yang pertama, silakan
Anda raise hand, berikan tanda kepada
kami di sini. Nanti tim panitia akan
memilih Anda untuk bisa bertanya
langsung mengenai topik dan juga tema
yang telah disampaikan oleh Pak Herman
di sini dengan pemaparan yang luar biasa
di mana tadi banyak sekali
catatan-catatan saya juga begitu Pak
Herman tentang
apa saja yang dibutuhkan dan juga
bagaimana pejabat fungsional hasil
penyerataan jabatan ini. Jadi tadi
melingkupi bagaimana norma prosedur
standar pelatihan, kemudian penilaian
angka kredit dan juga kenaikan jenjang
jabatan. Baik, saya akan cek terlebih
dahulu untuk yang sudah rais hand tadi.
Ee baik, saya akan karena ini banyak
sekali begitu ya.
Sebentar saya akan tanya ee saya akan
menuju Baik, di sini ada Bapak Said
Syarifudin,
kemudian Bapak Said Syarifudin terlebih
dahulu. Kemudian nanti saya juga akan
menuju ke Bapak Wijaya dan juga Ibu Titi
Rositawati begitu ya.
Baik saya akan
Baik untuk Nah, sudah bergabung dengan
kami di sini Bapakin. Betul.
Boleh diaktifkan, Pak, untuk speakernya.
Iya, Bu. Siap.
Baik, Bapak Said Syarifudin boleh saya
tahu dari instansi atau dinas mana dan
dari daerah mana, Pak?
Saya dari Widya Iswara BPSDM Provinsi
Riau.
Wow, luar biasa. Dari Sumatera. Baik,
pada kesempatan yang luar biasa kami
berikan kesempatan untuk bertanya
langsung Pak Herman. Silakan, monggo,
Pak.
Makasih, Mbak. Eh, asalamualaikum, Pak
Herman.
Waalaikumsalam, Pak Said. Sehat.
Saya Widyiswara, ahli utama di BPSTM
Provinsi Riau ee adalah perpindahan
jabatan dari Sekda Kabupaten
ee pada bulan dilantiknya itu pada bulan
Juli 2020. Artinya sudah 1 seteng tahun
lah ee proses menjadi widayiswara utama
tentunya melalui prosedur yang sudah
ditetapkan oleh ee BKN dan LAN. saya
sudah melalui prosedur semua ee sudah
mendapat rekomendasi BKN pusat sampai
keluar SK presiden ee tentang
pengangkatan ee saya dan kawan-kawan
menjadi Widiswara ahli utama dan sudah
dilantik pada tanggal 28 Juli tahun
2020.
Nah, ee ada yang agak ee yang ingin saya
tanyakan Pak Herman. Tapi tiba-tiba di
awal Januari ee ada permintaan kepada
kami ee bahwa agar ee membuat ee
persyaratan-persyaratan pindah dari nol
lagi ya kan. Nah, kalau sekarang
persyaratan pindah itu sekarang saya kan
tidak lagi ee di jabatan Sekda, artinya
perpindahan jabatan ini ee tidak bisa
tentunya utama. Padahal saya sudah
dilantik loh, Pak. sudah SK Presiden dan
ini ee BKD menyurati kami bahwa agar ee
mempersiapkan dari awal gitu. Nah, kalau
dari awal ee tentu umur sudah lewat kan
ee sekarang kan 58 lebih artinya kalau
hanya staf tentu akan mensiun kan gitu.
Nah, kami konsultasikan ke BKD setempat
katanya itu didesak oleh ee BKN ee
Regional 12 Pekanbaru ya. Jadi agak
bingung juga kami. Padahal kita sudah 1
seteng tahun jadi widiswara, sudah
keluar SK Presiden, sudah dilantik, kok
bisa BKN regional minta lagi persyaratan
dari awal lagi gitu. Ini mohon
pencerahannya Pak Herman ee karena ini
bukan saya saja, ada beberapa
teman-teman ee di Riau yang seperti itu.
Makasih. Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh.
Warmatullahi wabarakatuh.
Baik, nampaknya bisa langsung dijawab
begitu Pak Herman sebelum kita menuju ke
penanya berikutnya. Silakan terima
kasih. Terima kasih Mbak Fani. Nah, ini
sepertinya tidak hubungi dengan
penyetaraan ya. Baik Bapak ee pertama
saya tidak tahu data yang sebenarnya
seperti apa informasi ya. Mungkin nanti
tolong dicek nanti coba saya mohon
waktunya untuk konfirmasi dengan
teman-teman Kantor regional Pekanbaru
Bapak ya. Karena saya tidak tahu
masalahnya apa. Kalau saya jawab takut
salah gitu ya. Itu Pak ya. Tapi secara
normalnya mestinya itu sudah selesai.
Betul secara normalnya gitu, Pak. Ya,
karena ketika proses awal nanti Bapak
posisinya jadi pelaksana. Kalau
pelaksana Mbak Fani itu biasanya
selesai. Betul kata beliau, Pak. 58
selesai. Nah, coba nanti, Pak, ya. Jadi
saya tidak bisa menjawab karena saya
tidak tahu apa yang sebenarnya seperti
apa Bapak ya. Nanti mohon izin coba
nanti kami bantu untuk mengkonfirmasi
ya, Bapak Ibu ya. kebetulan ee kepala
kantor regionalnya baru gitu ya Bapak
ya. Nanti begitu dulu Pak Sait ya.
Iya Bu Pak nanti minta kontak personnya
Pak.
Baik silakan Bapak.
Makasih, Pak.
Baik. Luar biasa sekali ya untuk jawaban
yang telah disampaikan bahwa ini
merupakan sinergi yang apik. Begitu
mungkin lama juga tidak pernah
bersilaturahmi dengan Pekanbaru dan
Riau. Akhirnya Pak Herman melalui
pertanyaan Pak Said ini bisa kembali
bersilaturahmi secara virtual atau
telepon begitu ya dengan kepala kantor
yang ada di Pekanbaru nanti. Terima
kasih dan selanjutnya kita akan ke
penanya selanjutnya yaitu Bapak Wijaya.
Karena tadi sudah rais hand, kita akan
menuju ke tiga penanya pertama terlebih
dahulu untuk sesi pertama. Pak Wijaya
boleh silakan aktifkan kamera Anda dan
juga mikrofon Anda untuk bisa langsung
bertanya dengan narasumber kita. yang
pertama. Baik, selamat pagi Pak Wijaya.
Mic-nya boleh dinyalakan. Untuk visual
sudah bagus, Pak. Dari sini mic-nya aja,
Pak.
Oke, terima kasih, Mbak Fani.
Baik, silakan bisa disampaikan terlebih
dahulu dari mana dan di mana.
Dari BKPSDM Kabupaten Sumenep.
E sebenarnya kami mohon maaf Pak Fan
kita enggak pakai background karena
barusan waktu kita masuk kebetulan
aplikasi snap kamera saya eh teruninstal
gitu jadi ketimbang saya enggak ikut
tetap kita.
Asalamualaikum Pak Herman.
Waalaikumsalam Pak Wijaya. Ini bolo dew
ya.
Salam songkem paki
leres ngireng Pak. Ee mohon izin Bapak,
Ibu sekalian para peserta webinar pada
pagi hari ini yang cukup luar biasa.
Pada awalnya, pada prinsipnya memang ee
saya mohon maaf jika pertanyaan saya ini
ee mewakili pertanyaan teman-teman yang
tabnya masih baru dalam prinsip-prinsip
jabatan fungsional hasil penyaraan, Pak.
Ee ada beberapa pertanyaan yang ee ingin
kami sampaikan pada kesempatan pada pagi
hari ini. Yang pertama terkait dengan
tim penilai kinerja atau tim penilai
angka kredit di masing-masing
ee rumpun jabatan fungsional di setiap
organisasi.
Artinya bagaimana teknis penunjukan ee
tim penilai angka kredit.
Karena memang saat ini kita paham betul
tim penilai angka kredit itu tidak
serta-merta harus e ditunjuk. Butuh
kompetensi juga, butuh ee kemampuan juga
untuk menilai bulir-bulir dari kinerja
kawan-kawan kita yang pada pada
khususnya untuk kawan-kawan jabatan
fungsional yang mengalami penyataan
birokrasi. Itu yang pertama.
Yang kedua, ee adakah pedoman khusus
analisa kebutuhan dari jabatan
fungsional di masing-masing rumpun
jabatan fungsional di setiap kabupaten,
kota atau provinsi? Karena kita ee pasti
memahami bahwa tidak harus jabatan
fungsional ini dalam satu organisasi itu
ee banyak. Jadi mungkin ada titik ee
jumlah maksimal untuk di setiap level
baik di pratama, di muda, di madya atau
mungkin di utama. Itu yang perlu ee bisa
ada ee pedoman. Apakah ada pedomannya
dan bagaimana kita bisa mengetahui ee
hal tersebut, Pak Herman? Itu yang
kedua. Kemudian yang ketiga terkait
dengan ee Permenpa nomor 7 tahun 2022
tentang sistem kerja.
kami di sini kawan-kawan ee di daerah
itu walaupun sudah jelas di lampiran
parma pan 7 tersebut sudah jelas ee
terkait dengan kedudukan dari jabatan
fungsional hasil penyetaran ini, Bapak.
kepada siapa garis komandonya, kepada
siapa penanggung jawab penilai angka apa
penilai ee kinerjanya dan sebagainya itu
kami butuh ee bantuan ee bimbingan dan
arahan dari Pak Herman terkait dengan
sistem kerja ini. Karena semua masih ada
pertanyaan dengan ee diterbitkannya
parmempaan nomor 7 tahun 2022
ee terkait dengan Sim kerja ini. Bapak
pertanyaannya sangat ee lumrah dan ee
kondisional.
Saya ini bertanggung jawab kepada siapa?
Apakah kepada administrator
dalam hal ini kepada eslon 3 atau kepada
ee jabatan pimpinan tinggi langsung
atau menyesuaikan dengan kondisi
struktur organisasi yang saat ini sedang
berlaku. Itu menjadi pertanyaan juga
Bapak. Kemudian yang terakhir, Pak
Herman terkait dengan pengembangan
kompetensi.
Ee kita tahu bersama bahwa setiap
jawatan fungsional ini seperti apa yang
sudah disampaikan oleh Pak Pak Herman
tadi, ada beberapa kewajiban hak
daripada jabatan fungsional itu terkait
dengan ee pelatihan dan sebagainya.
Ini membutuhkan biaya, Pak. kita di
daerah dalam hal pemenuhan pengembangan
kompetensi yang artinya ee berbayar baik
itu penerimaan negara bukan pajak dan
sebagainya. Kita berjuangnya sangat luar
biasa sekali untuk pembunuhan ee
anggaran itu, Bapak. Walaupun memang di
setiap ee pemerintah kabupaten, kota
provinsi sudah ada faktornya dari
Pemendaagri bahwa 0,16 0,616
dari anggaran APBD itu untuk kabupaten
kota. ee tapi ini masih belum bisa
terjemahkan oleh kami. Artinya ke
depannya nanti konsekuensinya
banyak pejabat-pejabat
ee fungsional yang sudah ee di
penyetaraan ini tidak bisa terakomodasi
seluruhnya terkait dengan
pelatihan-pelatihan pengembangan
kompetensi yang diwajibkan oleh jabatan
tersebut. Entah itu ketika dia akan naik
jenjang, entah itu dia untuk menguatkan
jabatan fungsional yang sedang dijabat
saat ini. Karena kita tahu bersama bahwa
banyak rekan-rekan kita yang dari asalon
4 itu ketika disetarakan menjadi jabatan
fungsional mereka kebingungan.
Saya mau apa? Saya sebagai apa? ahli
saya apa ada yang memang sesuai dengan
jabatan struktural sebelumnya tapi
mereka akan bingung ketika sudah beralih
menjadi jabatan fungsional yang
benar-benar baru menurut mereka.
Nah, itu ee butuh juga ada mungkin dari
pemerintah pusat ini yang punya
kebijakan dan regulasi bagaimana ee
menyiasi kaitannya dengan anggaran itu.
Pak Herman saya kira cukup Pak Herman.
Terima kasih mudah-mudahan bisa terjawab
dengan baik. Eh, Saporana.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh. Terima kasih banyak. Ini
mewakili dari suara hati beberapa teman
juga yang ada di Semet begitu ya, Pak
Wijaya.
Sekaligus reuni secara tidak langsung
nih secara virtual. Baik, Pak Herman
monggo silakan untuk jawabannya.
Terima kasih Mbak Fan. Pak Wijaya. ee
pertama tim penilai angka kredit ya
tentu ada mekanisme namanya pengusulan
Bapak dari instansi pengguna ke instansi
pembinanya masing-masing dengan kemudian
melampirkan tim penilaian kredit. Oke
nanti tim maaf instansi pembinanya
masing-masing itu akan mengeluar
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:05:11 UTC
Categories
Manage