Resume
iBk8a0zAbVo • RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR JAWA TIMUR TAHUN 2022 - PART 1
Updated: 2026-02-12 02:05:16 UTC

Berikut adalah rangkuman komprehensif dan terstruktur dari transkrip kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi (Rakorbangkom) Jawa Timur Tahun 2022.


Rakor Koordinasi Pengembangan Kompetensi Jawa Timur 2022: Mewujudkan ASN Berakhlak dan Kompeten Melalui Sinergitas & Inovasi Digital

Inti Sari (Executive Summary)

Video ini mendokumentasikan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi Jawa Timur Tahun 2022 yang mengusung tema "Sinergitas Bangkom Menuju ASN Berakhlak". Acara ini menghadirkan pembicara dari Kementerian PAN-RB, LAN RI, BPSDM Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas strategi transformasi birokrasi, pergeseran paradigma pembelajaran dari training ke learning, serta penguatan kompetensi ASN melalui digitalisasi dan sertifikasi profesional dalam menghadapi tantangan era BANI.


Poin-Poin Kunci (Key Takeaways)

  • Transformasi Birokrasi: Terjadi pergeseran signifikan dari jabatan struktural ke fungsional, yang menuntut ASN untuk mengubah mindset dan fokus pada pengembangan kompetensi teknis serta soft skill.
  • Paradigma Baru Pembelajaran: LAN RI mendorong perubahan dari pendekatan training (berpusat pada pelatih) menjadi learning (berpusat pada pembelajar) dengan model 70-20-10 (70% pengalaman, 20% interaksi sosial, 10% pembelajaran formal).
  • Tantangan Era BANI: ASN dituntut untuk beradaptasi dengan kondisi BANI (Brittle, Anxious, Non-linear, Incomprehensible) yang menggantikan konsep VUCA, membutuhkan ketahanan emosional dan kemampuan belajar cepat.
  • Digitalisasi Pengembangan SDM: Pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Kacibang, Jabar Corpu, Smart Bangcom, dan Sista Praja menjadi kunci dalam efisiensi dan efektivitas pelatihan serta pemetaan kompetensi.
  • Sertifikasi Wajib: Sertifikasi kompetensi melalui LSP-PDN menjadi syarat mutlak untuk pengembangan karier, penempatan jabatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan masa berlaku sertifikat selama 5 tahun.

Rincian Materi (Detailed Breakdown)

1. Pembukaan & Sambutan Kunci

  • Acara: Rakor Koordinasi Pengembangan Kompetensi Jawa Timur 2022 diselenggarakan secara hybrid di Kampus BPSDM Jawa Timur, Malang.
  • Tamu VIP: Dihadiri secara virtual oleh Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak) dan Deputi LAN RI, serta secara luring oleh Kepala BPSDM Jawa Timur dan Jawa Barat.
  • Tujuan: Menyelaraskan visi pengelolaan SDM menuju "Indonesia Emas 2045", mensosialisasikan LSP-PDN dan Corporate University, serta merencanakan program pengembangan kompetensi tahun 2023.
  • Kerjasama: Ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara BPSDM Jawa Timur dan Bawa Barat di bidang pengembangan kompetensi SDM.
  • Pesan Wagub Jatim: Menekankan pentingnya aplikasi "Kacibang" (Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri) untuk memetakan kebutuhan diklat ASN dan target input data 60.000 ASN.

2. Kebijakan & Strategi Pengembangan ASN (Kemen PAN-RB & LAN RI)

  • Reformasi Birokrasi:
    • Penghapusan Eselon IV di Jatim menuntut perubahan paradigma bahwa jabatan fungsional sama mulianya dengan struktural.
    • Pemerintah menjamin tidak ada penurunan pendapatan bagi yang beralih ke jabatan fungsional.
  • Strategi 6P (Penguatan Budaya Kerja):
    • Fokus pada nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Adaptif, Kolaboratif).
    • Peningkatan kapasitas SDM dengan konsep "Merdeka Belajar" bagi PNS, penyederhanaan aturan belajar (SE Menpan RB No 28/2021), dan metode pembelajaran praktis (coaching/mentoring).
  • Model Belajar 70-20-10 & Anggaran:
    • Alokasi anggaran diklat (20 JP/tahun) didistribusikan berdasarkan pemetaan kinerja dan kapasitas. ASN dengan kinerja dan kapasitas tinggi mendapat alokasi anggaran lebih besar.
  • Talent Pool & Digitalisasi:
    • Menuju sistem Talent Pool menggantikan seleksi terbuka konvensional untuk efisiensi.
    • Penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) untuk integrasi perencanaan anggaran dan pelayanan publik.
  • Konsep Learning Society (LAN RI):
    • Organisasi yang belajar akan bertahan. Urgensi birokrasi untuk merespons perubahan dengan cepat.
    • VUCA vs BANI: Era BANI (2020-sekarang) ditandai dengan kerapuhan (Brittle), kecemasan (Anxious), ketidaklinieran (Non-linear), dan ketidakmengertian (Incomprehensible). Responnya membutuhkan ketahanan dan kecerdasan emosional, bukan hanya strategi.
    • Blended Learning: Implementasi pembelajaran campuran (offline dan online) untuk Latsar CPNS dan Diklat Kepemimpinan mulai tahun depan.

3. Inovasi Teknologi & Corporate University (BPSDM Jatim & Jabar)

  • Smart ASN Professionalisme: Menggabungkan pedoman, kinerja, dan kemampuan adaptasi.
  • 4 Fokus Perhatian Pengembangan Kompetensi:
    1. Desain Program: Fokus pada future skills (kreativitas, problem solving, analisis data).
    2. Peran Fasilitator: Widyaiswara beralih peran menjadi kurator dan coach, bukan sekadar pengajar (pedagogy ke heutagogy).
    3. Teknologi: Pemanfaatan Mobile Based Learning dan Micro Learning.
    4. Manajemen Kualitas: Tanggung jawab pengembangan kompetensi bukan hanya di HR/Diklat, tapi unit organisasi dan individu (Konsep Corporate University).
  • Implementasi di Jawa Barat (Jabar Corpu):
    • Mengatasi gap kompetensi antara standar kerja dengan realitas lapangan.
    • Aplikasi yang dikembangkan:
      • Bangcom: Analisis gap kompetensi mandiri.
      • Sista Praja: Pembelajaran mandiri (LMS) dengan sertifikat FTP.
      • Jurnal Ilmiah & Inspirasi: Wadah publikasi karya ASN untuk perolehan angka kredit.
      • Teko: Tempat konseling dan konsultasi psikologis/kepegawaian.
    • Strategi pendampingan bagi ASN generasi tua (Gen X) untuk beradaptasi dengan digitalisasi.

4. Kebijakan Sertifikasi Kompetensi (Kemendagri)

  • Landasan Hukum: UU No. 23/2014 dan turunannya, mengatur bahwa sertifikasi kompetensi adalah pengakuan kemampuan kerja aparatur.
  • LSP-PDN (Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Negeri):
    • Bertugas menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat.
    • Mencakup bidang Trantibum, Disdukcapil, dan Pemerintahan Desa.
  • Uji Kompetensi Terintegrasi:
    • Menggabungkan aspek manajerial, sosial-kultural, teknis, dan pemerintahan.
    • Lebih efisien dan murah dibanding jalur lain.
  • Transisi Jabatan:
    • Pejabat Tinggi Pratama (JPT) yang beralih ke Ahli Utama wajib menjalani uji kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural.
    • Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai PP No. 18/2016.
  • Masa Berlaku & Portofolio:
    • Sertifikat berlaku 5 tahun mengingat dinamika teknologi dan regulasi.
    • Perpanjangan dapat dilakukan dengan melampirkan portofolio (hasil kerja asli, valid, dan terkini maksimal 2 tahun) yang diverifikasi asesor.

Kesimpulan & Pesan Penutup

Rakorbangkom Jawa Timur 2022 menegaskan bahwa transformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045 bergantung pada kualitas SDM ASN yang adaptif dan kompeten. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan sangat vital dalam menciptakan ekosistem learning yang berkelanjutan. ASN diimbau untuk terus mengasah kompetensi, memanfaatkan fasilitas digital yang tersedia, dan mempersiapkan diri menghadapi sertifikasi demi karir yang lebih baik dan pelayanan publik yang prima.

Prev Next