Resume
v1daP2PJAsw • WEBINAR ASN BELAJAR SERI 35 - PENERAPAN PERMENPAN RB NO. 7 TAHUN 2022 DARI PERSPEKTIF JABFUNG
Updated: 2026-02-12 02:05:22 UTC

Berikut adalah rangkuman komprehensif dan terstruktur dari konten video Webinar Series 35 "ASN Belajar" yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur.


Transformasi Birokrasi: Penerapan Sistem Kerja Baru Berbasis Jabatan Fungsional (Permenpan RB No. 7 Tahun 2022)

Inti Sari (Executive Summary)

Webinar ini membahas secara mendalam mengenai reformasi birokrasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan fokus utama pada penerapan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN. Narasumber dari Kemenpan RB dan BKD Provinsi Jawa Timur menjelaskan pergeseran paradigma dari jabatan struktural ke fungsional, penyederhanaan birokrasi menjadi dua lapisan, serta pentingnya adaptasi budaya kerja yang fleksibel, kolaboratif, dan berbasis teknologi untuk menciptakan "Smart ASN".

Poin-Poin Kunci (Key Takeaways)

  • Penyederhanaan Birokrasi: Struktur organisasi disederhanakan dari 5 lapisan menjadi 2 lapisan (Level 1: Pimpinan/Atasan; Level 2: Pelaksana/Tim) untuk mempercepat pengambilan keputusan.
  • Pergeseran ke Jabatan Fungsional: Fokus karir ASN bergesering dari jabatan struktural ke jabatan fungsional berdasarkan kompetensi, keahlian, dan angka kredit.
  • Sistem Kerja Fleksibel: Penerapan mekanisme kerja tim (teamwork), penugasan lintas organisasi, dan pola kerja fleksibel (seperti Work From Anywhere) untuk meningkatkan produktivitas.
  • Budaya Kerja Baru: Perubahan orientasi dari "proses" menjadi "hasil" serta penekanan pada kolaborasi, kreativitas, dan integritas (contoh: inovasi "Minimarket Kita Jujur" di BPSDM Jatim).
  • Manajemen Generasi: Pentingnya strategi manajemen SDM yang memperhatikan perbedaan karakteristik antar generasi (Baby Boomers, Gen Y, dan Gen Z).

Rincian Materi (Detailed Breakdown)

1. Pendahuluan dan Inovasi BPSDM Provinsi Jawa Timur

Acara dibuka dengan pengenalan BPSDM Jawa Timur sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen mencetak ASN berkualitas dan berintegritas.
* Inovasi Integritas: Diperkenalkannya "Minimarket Kita Jujur", minimarket 24 jam tanpa kasir yang beroperasi berbasis kejujuran dan pembayaran non-tunai (QR Code) untuk membentuk karakter ASN.
* Keselamatan Kerja (K3): Penjelasan singkat mengenai prosedur evakuasi darurat dan titik kumpul (assembly point) di lingkungan BPSDM Jatim.
* Visi Kolaborasi: Menjelang 100 tahun Indonesia merdeka, dibutuhkan sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memenangkan persaingan kreativitas dan pembelajaran.

2. Konsep Sistem Kerja Baru (Narasumber: Dr. Denny Isworo, S.Sos, M.Si - Kemenpan RB)

Pembahasan fokus pada latar belakang, konsep, dan implementasi penyederhanaan birokrasi.
* Latar Belakang Perubahan:
* Mengurangi hambatan birokrasi yang memperlambat keputusan.
* Meningkatkan kolaborasi dan agility (kelincahan) organisasi.
* Mendorong tata kelola berbasis teknologi (IT).
* Mengubah budaya kerja dari struktural menjadi profesional berbasis kompetensi.
* Mekanisme Baru:
* Sistem lama yang hierarkhis (5 tingkat) diganti menjadi 2 tingkat.
* Penugasan bersifat dinamis, individual maupun tim, dan dapat lintas unit organisasi.
* Pengambilan keputusan menjadi lebih cepat.
* Fase Implementasi:
1. Perencanaan: Identifikasi peran, tugas, dan aktivitas.
2. Pelaksanaan: Pembagian peran, monitoring, dan evaluasi.
3. Evaluasi: Penilaian kinerja rutin dan umpan balik.
* Peran Pejabat: Pejabat Penilai Kinerja (PPK) berperan sebagai penilai langsung, sementara "Ketua Tim" berperan sebagai koordinator yang bisa dijabat oleh Administrator atau Pelaksana.

3. Implementasi dan Tantangan di Pemprov Jawa Timur (Narasumber: Ibu Indah Wahyuni, S.H., M.Si - Kepala BKD Jatim)

Membahas persiapan Jawa Timur menghadapi transformasi birokrasi dengan konsep "Smart ASN".
* Profil ASN Jatim: Total pegawai sekitar 80.000 orang (54.221 ASN, sisanya Non-ASN). Tantangan utama adalah menyelesaikan status Non-ASN dan rekrutmen PPPK (9.500 guru dan 501 non-guru).
* Manajemen Generasi:
* Baby Boomers (~11%): Mendekati pensiun, perlu pemberdayaan di jabatan fungsional.
* Gen Y & Z: Karakteristik Gen Z (individualis, melek teknologi, multitasking) membutuhkan pendekatan micro-learning dan sistem mentoring (Body System) agar tidak bosan dan resign.
* Transformasi Organisasi: Penyederhanaan struktur di Setda Provinsi Jatim (dari 3 lapisan menjadi 2). Jabatan struktural (Eselon 3) kini banyak yang beralih fungsi menjadi fungsional.
* Survei Kerja Fleksibel: Sekitar 76% ASN setuju dengan kerja fleksibel. Namun, tantangan utamanya adalah koordinasi. Pemprov menerapkan konsep flex time, remote working, dan job sharing.

4. Sesi Tanya Jawab dan Diskusi

Interaktif antara peserta dan narasumber mengenai teknis pelaksanaan di lapangan.
* Anggaran PPPK: Rekrutmen PPPK menambah beban belanja pegawai (maksimal 30% APBD). Solusinya melalui penataan formasi yang tepat dan pelatihan singkat (Latsar dikompresi seminggu) dengan pendampingan.
* Mekanisme Penugasan:
* Penunjukan: Atasan menugaskan berdasarkan kesepakatan kinerja tahunan.
* Pengajuan Sukarela: Pegawai dapat mengajukan diri untuk suatu tugas, namun atasan berhak menyetujui atau menolak untuk kontrol kinerja.
* Angka Kredit & Penyetaraan: Pegawai fungsional yang ditugaskan di luar butir kegiatan standarnya tetap dinilai berdasarkan capaian kinerja (performance agreement) yang dikonversi menjadi angka kredit.
* Alih Status Struktural ke Fungsional: Prosedur (penyertaan) memerlukan formasi yang tersedia. Pejabat struktural yang pindah ke fungsional akan disetarakan (misal: Administrator menjadi Ahli Madya). Pola pikir harus berubah dari "Koordinator/Subordinator" menjadi "Team Leader".

5. Penutup

  • Pesan Motivasi: ASN dituntut untuk siap berubah, menguasai IT, dan meninggalkan ego sektoral. Tujuannya adalah menciptakan organisasi pemerintahan yang bekerja secara efektif dan efisien.
  • Penutupan Acara: Host (Fanny Patricia) mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan peserta, mengumumkan pemenang doorprize, serta menutup sesi dengan doa dan salam.

Kesimpulan & Pesan Penutup

Webinar ini menegaskan bahwa transformasi birokrasi melalui Permenpan RB No. 7 Tahun 2022 bukan sekadar perubahan struktur, melainkan revolusi budaya kerja. ASN diharapkan tidak lagi menge jabatan struktural semata, tetapi mengembangkan kompetensi fungsional secara profesional. Dengan sistem kerja yang fleksibel, kolaboratif, dan berbasis teknologi, diharapkan birokrasi Indonesia menjadi lebih lincah, transparan, dan melayani masyarakat dengan prima.

Prev Next