Transcript
zqijf-lDvJ4 • OPTIMALISASI ASPEK KEBIJAKAN DAN REGULASI DALAM SPA SESI 1
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/ProjectBIndonesia/.shards/text-0001.zst#text/0091_zqijf-lDvJ4.txt
Kind: captions
Language: id
online ini nantinya akan diselenggarakan
dua sesi yaitu sesi pertama dari pukul
9.00 hingga 11.00 kemudian dilanjut lagi
di sesi kedua yaitu pukul 13.00 hingga
pukul
15.00 training online ini merupakan
training online yang ke-10 nih yang
diselenggarakan oleh butik daur ulang
Project B Indonesia serta bekerja sama
dengan jurusan Teknik Lingkungan
Universitas Islam
Indonesia acara training online kita
hari ini mengusung topik optimalisasi
aspek kebijakan dan regulasi dalam
sistem pengelolaan sampah yang akan
disampaikan oleh pemateri kita yaitu ibu
nurzizah siip m.si baik selanjutnya
bapak ibu hadirin yang terhormat Izinkan
saya mengucapkan selamat datang dan
memberikan salam hormat saya kepada
pemateri kita pada hari ini yaitu ibu
Nur Azizah F
pmsi dan kepada bapak Dr IR hijrah
Purnama Putra
STM selaku founder dari butik daur ulang
projek B Indonesia sekaligus sekretaris
jurusan Teknik Lingkungan Universitas
Islam Indonesia dan juga tidak lupa
kepada bapak ibu peserta training online
pada hari ini yang
berbahagia sebelum masuk ke materi
teknik online kita saya mohon izin
mengingatkan Bapak Ibu sekalian untuk
dapat mengisi daftar hadir atau presensi
di Link yang telah admin kami kirimkan
di kolom chat kemudian Dengan hormat
saya meminta kesediaan Bapak Ibu
sekalian untuk menonaktifkan mikrofon
selama kegiatan berlangsung supaya kita
dapat menikmati materi yang disampaikan
dengan baik baik selanjutnya sebelum
kita masuk ke acara inti kita yaitu
penyampaian materi akan ada sambutan
dari bapak Dr IR hijrah Purnama Putra
STM selaku founder dari butik daur ulang
Project B Indonesia sekaligus sekretaris
jurusan Teknik Lingkungan Universitas
Islam Indonesia baik langsung saja
tempat dan waktu kami
persilakan Terima kasih Mbak Sabrina
mudah-mudahan suara saya sudah terdengar
dengan jelas ya Eh asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh bismillah
walhamdulillah wasalatu wasalam ala
rasulillah eh tentunya Selamat pagi
salam sejahtera untuk kita semuanya
Eh Bapak Ibu yang kami hormati
mudah-mudahan kita semuanya dalam
kondisi yang sehat dan penuh syukur pada
kesempatan hari ini karena kita masih
diberikan berbagai macam nikmat salah
satunya adalah nikmat untuk semangat
dalam belajar Ee kita bersama ee yang
saya hormati Bu Nur Azizah pada
kesempatan hari ini menjadi pemateri
dengan topik yang sangat menarik Bapak
Ibu semuanya dan EE tentunya Terima
kasih atas ee waktu dan berkenan untuk
hadir dalam ee kegiatan pada kesempatan
hari ini
ee Bapak Ibu yang kami
hormati kegiatan yang dilakukan oleh
butik daur ulang Project B Indonesia dan
bekerja sama dengan jurusan Teknik
Lingkungan Universitas Islam Indonesia
ee sebagai bentuk Ee kita menjadi ajang
kita belajar bersama dalam meningkatkan
performa pengolaan sampah ee kalau kita
lihat dari peserta yang hadir ee cukup
beragam ada Bapak Ibu dari ee ASN gitu
ya kemudian ada Bapak Ibu dari peneliti
dosen ee adik-adik teman-teman mahasiswa
Jadi cukup beragam dan bahkan dari para
praktisi ya para pengelola sampah yang
ada di berbagai macam wilayah Indonesia
Nah tema training online kali ini eh
yang disampaikan oleh Mbak sabr tadi
optimalisasi aspek kebijak kan e dan
regulasi gitu jadi selama ini mungkin
dalam ee pengolaan sampah kita agak
berfokus dalam aspek teknis saja gitu ya
Tapi saat kita
ee berbicara dengan banyak pihak gitu ya
mengerjakan berbagai macam hal ee di
lapangan ternyata aspek teknis ini tidak
akan bisa berjalan ee selain didukung
oleh aspek-aspek non teknis gitu ya jadi
ee karena kepentingan itu yang sangat
besar akhirnya kami mencoba untuk
membedah satu persatu ya dengan
menghadirkan berbagai macam ee
narasumber yang memang kompeten di
bidangnya akhirnya munculah ada ee
tentang optimalisasi kebijakan ya du
minggu lagi tentang pembiayaan pendanaan
guu pembiayaan pendanaan ini juga cukup
menarik ternyata ya setelah dibahas ee
ee berbicara secara singkat dengan calon
pemateri kita itu e pendanaan dan p itu
ternyata berbeda gitu ya yang selama ini
dianggap menjadi satu dan itu perlu
direncanakan dengan baik gitu kemudian
juga akan ada tentang kelembagaan gitu
itu menjadi hal yang penting juga dan
yang paling terakhir nanti kita angkat
tentang peran serta masyarakat peran
serta masyarakat ini sepertinya juga
sudah sangat banyak
dibahas dalam berbagai macam kesempatan
nah mudah-mudahan empat ee tema tersebut
nanti bisa memotivasi kita ya pengelola
sampah di daerah kita masing-masing
untuk terus terlibat aktif supaya sistem
pengolahan sampah kita menjadi lebih
baik dari laporan panitia tadi sekitar
300 eh peserta yang mendaftar dalam
training online ini dalam empat topik
tentunya Biasanya sih Eh semakin nanti
di akhir semakin meningkat terus begitu
ya karena dibantu oleh share ke
mana-mana oleh Bapak Ibu semuanya
sehingga informasi ini bisa menyebar ke
berbagai macam wilayah gitu ya tapi
peserta hari ini Ini baru 74 Biasanya
sih antara 30 sampai 40% yang bergabung
secara online di zoom selebihnya ada di
YouTube atau nanti menikmati rekaman di
YouTube gitu ya Nah Biasanya seperti itu
karena sering teman-teman admin dapat
chat eh boleh enggak dibagi rekaman ya
Di YouTube gitu yaah ini kemudian
di-share kembali artinya mudah-mudahan
sangat bermanfaat dari hitungan kita ee
2020 kegiatan online yang dilakukan oleh
Project B dan jurusan Teknik Lingkungan
ini hampir 90 kali kegiatan gitu Jadi
kalau Bapak Ibu pengin menikmati
youtube-nya eh ngaji YouTube di tentang
sampah tentunya buka saja chat eh
channel YouTube Project B Indonesia ya
Ee mungkin tidak berlama-lama agar Bapak
Ibu bisa menikmati ee paparan materi
dari Bu Azizah Bu Azizah Terima kasih
sekali atas waktunya mudah-mudahan ilmu
yang disampaikan bisa berkah bermanfaat
bagi kita semuanya Eh Bapak Ibu yang
senantiasa bergabung di weekend untuk
belajar bersama mudah-mudahan ini
menjadi usaha kita bersama untuk
meningkatkan kapasitas kita dan
sama-sama kita belajar ya Ee siapkan
kopi atau teh beserta kue biar santai
kita dengarkan sharing dari Bu Azizah
teman-teman panitia terima kasih sudah
luar biasa pagi-pagi mengingatkan
peserta untuk bergabung gitu ya Ee dan
mudah-mudahan jangan bosan-bosan untuk
mengoptimalkan segala macam kegiatan
yang kita lakukan bersama dengan
mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim
training online optimalisasi aspek
kebijakan dan regulasi dalam sistem
pengolaan sampah yang diselenggarakan
pada Sabtu 14 September
2024 oleh butik daur ulang Project B
Indonesia dan jurusan Teknik lingkung
Universitas Islam Indonesia
mudah-mudahan dapat ee berlancar
berlangsung dengan baik Terima kasih
mohon maaf jika banyak kekurangan
wabillahi taufik wal hiidayah
wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuhumsalam warahmatullahi
wabarakatuh Terima kasih untuk Bapak
Hijr yang telah memberikan sambutannya
dan sekaligus membuka acara pada pagi
hari ini Bapak Ibu sekalian kami dari
panitia juga melakukan live streaming
melalui YouTube channel kami di proekb
Indonesia Jadi jika selama acara
training online berlangsung ada Bapak
Ibu yang terkendala dalam Zoom tidak
perlu khawatir karena Bapak Ibu juga
tetap bisa mengikuti training online ini
melalui YouTube channel kami di Project
B Indonesia selanjutnya seperti biasa
Bapak Ibu sekalian hari ini kami juga
menyiapkan berbagai macam door price
spesial untuk bapak ibu yang
beruntungpr ini diberikan berdasarkan
tiga pertanyaan terbaik dan dua Story
Instagram terunik selama training online
ini berlangsung untuk pemenang tiga
pertanyaan terbaik akan kami umumkan di
akhir acara sesi 2 nanti Sedangkan untuk
memenang dua Story Instagram terunik
akan kami Hubungi langsung melalui DM
Instagram Nah jadi Bapak Ibu sekalian
yang ingin bertanya selama training
online ini berlangsung dapat memberikan
pertanyaannya melalui kolom chat dengan
format nama kemudian pertanyaan yang
ingin ditanyakan dan nanti akan kami
pilih tiga penanyaan terbaik untuk
memenangkan dopres spesial dari kami
lalu untuk Story Instagram bapak ibu
dapat membuat Story Instagram semenarik
mungkin dan jangan lupa tag Instagram
kami di
@projjectbindonesia baik tanpa
berlama-lama lagi kita akan langsung
lanjut ke acara inti kita yaitu
penyampaian materi namun sebelum itu
Mari kita lihat terlebih dahulu CV dari
pemateri kita berikut ini
[Musik]
baik Demikian sekilas mengenai pemateri
kita pada hari ini selanjutnya mungkin
untuk efisiensi waktu jika Ibu Nur
Azizah sudah siap kita mungkin bisa
langsung saja untuk mulai penyampaian
materinya untuk waktunya kurang lebih
sampai pukul 10.30 ya Ibu ee selanjutnya
eh waktu dan tempat kami persilakan
saya izin eh share screen dulu baik baik
i
sudah kelihatan ngih Iya sudah Ibu
Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
warahmatullahi
wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah
Selamat pagi Bapak Ibu mas mbak dan eh
semua alhamdahabbil alamin Hari ini saya
kesempatkan untuk Sharing
eh Bu bukan ilmu ya saya kok masih e
rendah diri kalau mengatakan ilmu karena
eh keterlibatan saya di isu Tata kerola
sampah ini mungkin belum terlalu lama
kalau mis dibandingkan dengan Pak hijrah
ngih Saya baru mulai riset tentang
sampah itu sebenarnya tahun 2018 Waktu
itu saya dengan tim itu riset di Kota
Depok Jawa Barat dan memang Saat ini
saya sedang menyelesaikan studi S3 yang
kaitannya dengan tata kola sampah
Kebetulan saya risetnya ada di dua kota
yang pertama di kota Yogyakarta yang
saat ini sedang mengalami krisis sampah
berkemanjangan dan yang kedua kota
Surabaya yang pernah mengalami kesis
sampah tapi kemudian berhasil
eh melalui berbagai macam kebijakan dan
regulasi yang disusun oleh pemerintah
kota surabada dan
EE meraih banyak pengan yang nanti dari
pengalaman dari dua kota itu dan juga
diet saya sebelumnya sayacoba sharing
untuk memenuhi apa yang diminta oleh
panitia tang dengan topik optimalisasi
kebijakan dan regulasi dalam pengolahan
samp ini sekali lagi saya ucapkan terima
kasih kepada Pak Pak ini jasanya besar
untuk saya ini kalau dulu gak ketemu Pak
lewattik daur ulang saya dulu awalnya
ikut forum ini juga terus kemudian dapat
kontaknya beliau kontak-kontakan
Wawancara dengan Pak dan akhirnya
eh nyambung bisa tersambung
Alhamdulillah dengan banyak narasber
yang kompeten sesuai dengan topik yang
saya teliti sehingga kemudian hasilnya
kurang lebih yang akan saya share pada
kesempatan pagi ini ya Bapak Ibu mas
mbak sekalian
eh nanti tadi sudah disampaikan akan ada
dua sesi yang pertama Nanti akan saya
coba untuk melihat di sesi pertama nanti
ada kondisi Tata kola sampah di
Indonesia kemudian Bagaimana kebijakan
dan regulasi pengolan sampahnya serta
implementasi kebijakan tata kelola
sampah dan dampaknya serta nanti akan
ada ee studi kasus dan nanti lanjut
Insyaallah di sesi kedua kita akan
melanjutkan dengan diskusi studi kasus
Nanti akan saya cerita Lebih Detail
kasus yang saya sampaikan nanti di di
sesi pertama ini kemudian kita coba
untuk mengambil pelajaran kebijakan dan
kita lanjutkan dengan eh strategi
optimalisasi kebijakan tata kelola
sampah Nah Bapak Ibu sekalian eh Bapak
Ibu mungkin sudah sangat familiar dengan
isu ini bagaimana kemudian kondisi
pengelolaan sampah di Indonesia dari
tahun ke tahun ini saya ambil beberapa
waktu yang lalu dari sistem informasi
pengelolaan sampah nasional yang
menunjukkan data bahwa masih banyak
sekali sampah produksi sampah di
Indonesia ini saja Bapak Ibu bisa
cermati di sini datanya itu baru masuk
dari 353 kabupaten kota seindonesia
padahal kita punya 500 lebih kabupaten
kota di Indonesia artinya problem yang
kita hadapi ini masih ya mungkin du
hampir dua kali lipat kurang lebih ya
nanti dan yang menarik adalah bagaimana
kemudian penganganan sampahnya masih di
angka
48,62% ini yang ada di kotak biru men
dan kemudian sementara sampah yang tidak
terkola juga masih
banyak pengurangan sampah nya masih di
angka
13,75% Bapak Ibu jakrana jakrada kita
Tahun berapa mau disampaikan mau
tercapai rencananya at
2000 25 kapan tahun depan Bapak Ibu dan
di jasrada jasranas itu jelas bahwa
target pengurangan sampah kita sampai
dengan tahun 2025 adalah sebitar 30%
Penanganannya sebesar
70% tapi ini kondisi riil mari kita
lihat ee Yang lain-lainnya kenapa
kemudian ini tinggal S Nyuk ngih
istilahnya 1 tahun apalagi ini tahun
politik ya ada pergantian kepala daerah
yang Yo nek kepala daerah yang sekarang
atau yang akan datang itu punya konsen
dengan is sampah Kalau enggak ya
bagaimana nanti kita akan diskusikan nah
ini data sajian yang lain yang
berdasarkan provinsi ya kita lihat
memang misalnya Jawa Timur itu timbulan
sampah tertinggia memang jumlahnya
banyak penduduknya kemudian diikuti ada
Jawa Tengah Jawa Barat dan kemudian di
lagi-lagi kalau bicara
e kasus di Jogja di daerah semyakarta
karena memang bukan provinsi yang besar
dibandingkan dengan yang lain ya memang
kalau dari si timbulan sampahnya juga
tidak terlalu tinggi dibandingkan Jawa
Timur misalnya tapi kalau kita lihat
angka total pengurang sampahnya juga
masih kecil juga
nah bagaimana kemudian dengan kebijakan
tata kelola sampah yang ada di Indonesia
nah bapak ibu kita awali dulu dengan apa
sih kemudian Mengapa penting kita
membicarakan tentang
kebijakan tentu saja kalau kita bicara
fungsi kebijakan itu yang pertama
regulasi dan
pengaturan yang ini kemudian menjadi
esensi Dasar atau cara kita melihat
bagaimana pemerintah itu bekerja kalau
dalam
ee teori-teori tentang pembentukan
negara yang pernah saya pelajari dulu
waktu S1 Kan salah satu tugas negara itu
adalah e Mengapa negara dibentuk salah
satunya adalah untuk
eh meredam konflik untuk menyatukan
kepentingan dari berbagai macam pihak
yang ada di wilayah itu kemudian
dibentuk negara ya ya tadi untuk
memediasi untuk menyelesaikan
menjembatani konflik sehingga salah satu
fungsi utama dari pemerintah adalah
membuat kebijakan di sana ada untuk
melakukan pengaturan pengaturan yang
diatur tentu saja adalah ya tadi
kepentingan-kepentingan yang beragam
yang ada di dalam eh wilayah negara
itu kemudian terkait dengan itu maka
untuk bisa mengatur maka perlu ada
fasilitas dan juga infrastuk
termasuk anggaran atau dana ini jelas
ini kita membuat kebijakan apapun tidak
ada dananya tidak sesuai dengan
fasilitas yang relevan ya maka kemudian
kita tidak bisa apa menagih janji Apakah
kebijakan atau tujuan dari kebijakan itu
bagaimana akan dilaksanakan kalau eh
fasilitas penduknya tidak tidak
disediakan hal yang lain yang terkait
dengan fungsi kebijakan adalah terkait
dengan
pengembangan Inovasi dan teknologi Nah
Bapak Ibu ini penting karena Eh kalau
kita bicara pengolaan sampah itu pasti
akan terkait dengan teknologi yang
digunakan Apa sih yang kemudian bisa eh
mempercepat pengolaan sampah yang ada di
Indonesia dengan berbaga dengan
karakter-karakter komposisi sampah yang
ada di negara kita inovasi seperti apa
yang kemudian bisa kita dorong sehingga
kemudian eh hasil gunanya itu bisa
dirasakan oleh lebih banyak orang dan
pada saat yang sama kita sedang dalam
era
develop
develop pembangunan yang berkelanjutan
di mana kemudian inovasi-inovasi dan
teknologi yang digunakan kemudian eh apa
niatnya diniatkan untuk untuk mengurangi
dampak buruk terhadap lingkungan dan
pada saat yang sama juga tidak
menimbulkan dampak yang lebih buruk
terhadap lingkungan gitu nah fungsi
kebijakan yang lainnya yang keempat di
sini ya memberikan landasan kerja sama
dengan pihak swasta dan membuka ruang
partisipasi warga lagi-lagi kalau kita
kaitkan dengan sustainable Development
Goals e tujuan ke-17 itu adalah
kemitraan dalam pengolaan urusan publik
Kenapa kemudian kemitraan menjadi
penting seringkali yang kita hadapi kan
ee pemerintah itu kekurangan sumber daya
pemerintah sumber daya entah sumber daya
fiskal Sumber daya apa tenaga manusia
itu masih ada lag di sana nanti juga
kita akan bahas yang itu harapannya bisa
kita selesaikan dengan pola-pola
kerjaasama Tapi tentu saja kerja sama
tidak akan jalan kalau kemudian kebij
tidak ada kebijakan yang memberikan
wadah untuk kerja sama itu sendiri mau
kerja sama dengan swasta tapi tidak ada
tidak ada regulasi hukumnya
mau melangkah sudah punya calon Mitra
mau melangkah Takutnya nanti Misalnya
kena pasal apa Mal administrasi dan
sebagusya nah fungsi yang lain terkait
dengan mendorong pengurangan Dan
pemiliahan Sampah Bapak Ibu tadi sudah
Disinggung ya yang dibicarakan dalam
empat kali sesi
eh sesi termasuk hari ini itu
mengkaitkan antara berbagai macam aspek
yang salah satunya adalah partisipasi
masyarakat nah partisipasi masyarakat
yang paling awal paling utama kalau
Menurut pengamatan saya ya di
pengurangan dan jug peman sampah ini per
kita kemudian kebijakan juga punyai
untuk
memberik regul sudah dibuat kemudianasan
kamaantis sudah
adaud
di apa yang dalam kerangka hukum itu
dapat di ee apa pemerintah kemudian bisa
memberikan sanksi itu seperti apa karena
di dalam satu negara lagi-lagi kembali
ke fungsi negara negara adalah
satu-satunya lembaga yang
mempunyai kewenangan untuk melakukan
pemaksaan dalam tanda kutip tentu saja
tanpa kekerasan Nggih melalui eh
mekanisme insentif dan disinsentif dan
yang terakhir kebijakan itu terkait
nanti dengan penekatkan hukum
ya ini ada kaitannya dengan poin di
atasnya ya
insentifinsentif kalau ada kebijakan
yang melaksanakan diberi insentif dan
yang tidak adinentif dan itu hanya bisa
terjadi kalau hukumnya ditegakkan kalau
implementasinya itu kawal ada upaya
untuk melakukan monitoring danolasi yang
berkelanjut
nah lantas Mari kita lihat Bagaimana
pengolaan sampah di Indonesia ini Bapak
Ibu kita lihat eh mungkin masih ada yang
satu dua yang terlewat dari eh apa
namanya rentetan kronologis yang coba
saya susun payungnya ada di paling kiri
bapak ibu ada di undang-undang Nom 18
2008 Nggih kemudian ada 4 tahun kemudian
muncul peraturan perlindungan hidup
tahun 2012 yang mengatur
tentang baru kemudian tahun 2016 itu ada
upaya pemerintah untuk menyusun membuat
kebijakan dan regulasi yang terkait
dengan eh apa namanya was energy ya Eh
pengolahan sampah sebagai sumber energi
tapi kemudian dibatalkan karena diprotes
oleh teman-teman dari aktivis lingkungan
salah satunya adalah karena misalnya di
dalam aturan itu mensyaratkan ada
eh uji laboratorium berkala untuk emisi
yang dihasilkan dari hasil eh apa
namanya eh
instalasi listrik dari sampah itu tetapi
kemudian ternyata laboratorium yang bisa
menguji itu di Indonesia waktu itu belum
ada Jadi potensi bocornya besar sehingga
kemudian ada uji materi ke ma dan
dibatalkan nah yang dibatalkan tahun
2016 itu kemudian di di tahun 2018
dengan Perpres Nomor 35 tahun 2018 itu
kemudian ada gantinya nah penggantinya
ini hampir mirip dengan yang di tahun
2016 cuma ada di judulnya ada kata-kata
pembangkit lisik tenaga sampah kurang
lebih yang ramah lingkungan kata-kata
ramah lingkungan ng dan eh di dekat
tahun itu kemudian ada satu
laboratorium yang bisa menguji
emisi itu mulai berdiri di Kalau tidak
salah di Jawa Tengah
ya berapa detail Saya mungkin agak lupa
tapi saya harus nanti ngepek dulu sama
yang sudah pernah saya tulis itu ya dan
selanjutnya sampai misalnya
ee PP
272020 ini muncul tentang sampah
berbahaya kemudian ada permen lhk 75
2019 yang terkait dengan eh apa
namanya petajalan ya Eh petajalan
pengurangan sampah oleh produsen
kemudian yang terbaru permen lhk 14
tahun 2021 ini juga mengatur tentang B
sampah jadi ee sudah banyak sekali
sekali lagi kalau nanti ada yang saya
yang terlewat Monggo kita diskusikan Nah
kalau kita lihat Bapak Ibu prosesnya
undang-undang Nomor 16 Tahun 2008
tentang pengolahan sampah itu ini
ternyata prosesnya panjang pembuatnya
itu graf yang pertama itu 2002 Bapak Ibu
2002 Mas sudah masuk ke DPR tapi
kemudian enggak jadi
Nah berlarut-larut itu tidak jadi di
Indonesia tidak ada kebijakan atau apa
di level undang-undang tentang
pengelolaan sampah dan kemudian
muncullahsor Lewi
gajah di salah satu TPA di Jawa Barat
longsor setelah hujan beberapa hari dan
itu membunuh musibah besar karena yang
tewasga yang tinggal di sekitar tempat
itu ada kita 147 Bapak Ibu sangat banyak
ya kalau kita bicara korban jiwa satu
saja itu sudah banyak apalagi ini
147 dan terkubur oleh sampah
eh saya baca baca saya coba cari apa
namanya media-media yang membahas yang
mengulas tentang itu itu miris ya Bapak
Ibu malam-malam tiba-tiba ada suara
ledakan begitu ada warga yang tinggal di
situ sudah karena sudah terorek gitu ya
apa bergetar Buka pintu tuh langsung
rumahnya kemasukan gunungan sampah dia
bisa menarik tangan anaknya Tapi
istrinya tidak bisa jadi cerita-cerita
itu kemudian dan peristiwa itu mendapat
sorotan secara nasional maupun secara
internasional sehingga kemudian muncul
tuntutan yang sangat kuat bagi
pemerintah di pusat untuk Menyusun
kebijakan tentang tata kelola sampah dan
baru kemudian draf keduanya yang tadi
sudah tersimpan sekian tahun di lacinya
para anggota dewan itu baru kemudian
dibahas lagi bapak ibu dan itu pun
setelah longsor 2005 baru Sah 2008 ini
saya dapat kesempatan waktu itu
wawancara dengan Misnya Prof ini
pembimbingnya Pak hijrah kemudian juga
wawancara dengan Bu
Enci pendiri inswa untuk Beliau saya
dapat cerita tentang tarik ulur politik
yang terjadi dalam masa e pembahasan
rancangan undang-undang bandingkan
dengan undang-undang omnibus law yang
hanya kurang dari 3 bulan itu S
bandingkan dengan undang-undang lain
yang terkait dengan upaya mendukung
pertumbuhan ekonomi dan industri di
Indonesia yang hanya dalam hitungan
bulan
ituelas Bapak Ibu kita lihat fakta lagi
di level pusat pun Tata kebijakannya
prosesnya panjang bar baru kemudian dan
di 2008 itu baru itu kan tidak
serta-merta bisa kita laksanakan
to pasti ada kebutuhan eh aturan-aturan
turunan dalam bentuk PT dalam bentuk
keputusan menteri dalam bentuk presiden
dan yang pertama muncul Pasa
undang-undang yang keluar itu adalah
undang-undang nomor 2000 eh permen lhk
nomor tahun 2012 tentang bank sampah itu
ituun permennya akhirnya
ya karena 2008 itu isinya ada
partisipasi tapi pemerintah belum punya
bayangan Seperti apa dan kebetulan di
Jogja waktu itu tahun 2006 2007 itu
mulai ada inisiasi bank sampah yang
didirikan oleh Pak
B dan itu karena inovasi yang ada di di
tingkat lokal itu cukup berhasil
kemudian Pak bambda diminta bantuan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan untuk menyusun permaturan
menteri lingung hidup tahun 2012 Menik
kaitan dengan
Bangs 5 tahun kemudian baru muncul perpr
97 2017 yang mengatur tentang kebijakan
dan strategi nasional ya keabatan P
dikenal
dengan yang itu sebenarnya dipicu oleh
isu sampah plastik di tingkat dunia dan
terutama di laut waktu itu ada tahun
2015 itu ada artikel e jurnal ngih
dipublikasi secara internasional yang
menunjuk yang meranking
Indonesia di tingkat kedua dalam hal
penghasil sampah plastik di lautan
setelah Cina n heboh itu heboh banget ya
Oh jadi bulan-bulanan itu akhirnya
kemenko apa kemenko investasi kemeninest
ya itu kemudian eh bergerak dan juga
kemudian ee pada ujung akhirnya adalah
kita melihat sekali lagi ada perpras 7
2017 itu dan kemudian tadi yang saya
sudah singgung sebentar sedikit soal
Perpres tentang percepatan bangunan
instalasi pengolah sampah menjadi energi
listrik berbasis gen kiramah lingkungan
ini yang apa diubah dari undang-undang
eh rancangan Perpres sebelumnya tahun
2016 yang dibatalkan oleh MK nah di situ
ada 12 Kalau tidak salah 12 kabupaten
kota ngih yang ditunjuk pilot projeknya
dan salah satunya adalah Surabaya nah
dan menarik
sebenarnya Surabaya pilot project tapi
Surabaya itu di sana sudah memulai sejak
2011-2012 baru ada undang-undang baru
sori baru ada kebijakan baru ada nah
bapak ibu Bagaimana cerita implementasi
dari regulasi yang banyak yang sudah
banyak yang pertama ini dari pengamatan
Pak saya ya ya itu saja kalau dilihat
dari isinya itu itu sudah sangat idealis
dan visional kalau menurut rancangnya
itu memang salah satu negara yang
menjadi rujukan dalam pembuatan eh waktu
itu Nas akademiknya adalah Jepang Bapak
Ibu rujukannya adalah Jepang yang memang
terkenal sudah mempunyai sistem
pengolahan sampah yang yang sudah sangat
bagus visioner Kenapa saya sebut
visioner di situ sudah ada 3 R
C tamb P participation tambah
partisipasi sudah ada Extended
producerib sudah ada meskipun belum
istilahnya belumular ekonomi tapi
tanda-tanda ke arah itu sudah ada bahkan
sudah mengenalkan Zer jadi ini sudah
Vision sudah ke depan danjalan dengan
tren Global tetapi kemudian dalam
catatan saya ya itu kemudian agak
mengabaikan konteks lokal Indonesia itu
beragam kapasitas daerah itu
bermacam-macam dan kemudian ditopan oleh
yang kedua bapak ibu di kota yang EE
abu-abu ini gelap ini skema
desentralisasi nah ini yang menarik
karena kalau kita bicara urusan atau
kewenangan Pemerintah Daerah memang
sampah urusan pengelolaan sampah itu ada
di
daerah ada di daerah terutama di bawah
urusan eh lingkungan hidup Nggih nah
sehingga Kemudian pada saat yang sama
desentralisasi di Indonesia itu juga Apa
ada yang nama setelain desentralisasi
kewenangan kita juga punya
desentralisasi politik yang bentuknya
adalah Pilkada Bapak Ibu tah ya Pilkada
itu kanak apa
calonnya dipilih dan dipilih 5 tahunan
ada juga pemilihan anggota dewan Seti 5
tahunan ya itu bergantikan di mungkin
dalam sat tahun periode ini ya yang
incamben itu mungkin bisa sampai 50
sampai 60% ada yang baru Nah sehingga
kemudian kita berhadapan dengan
Perbedaan visi dan misi para
pemimpin dari yang nasional kemudian
provinsi kemudian daerah dalam hal ini
kabupaten kota Nah karena tadi
desentralisasinya kewenangan ada
sentralisasi politik dan berhadapan
dengan kapasitas daerah yang bervariasi
sehingga hasil dari tata kelola sampah
implementasi dari regulasi yang
bermacam-macam dari tahun undang-undang
2008 sampai dengan tahun 202 eh
Peraturan Menteri hidup tahun 2021
hasilnya sangat tergantung pada
bagaimana pemerintah daerah
ee
menjalankan kewenangannya itu pada saat
yang sama nomor kea kita lihat tadi
Bapak Ibu Tadi saya sudah Tunjukkan eh
kronologinya ya undang-undangnya
2008 kalau kita cermati di undang-undang
18 2008 itu sudah spesifik disebutkan
indangundangnya Ini kan mau
mentransformasi
eh apa tata kelola tata kelola sampah
yang awalnya npip ya yang berakhir
semuanya di TPA itu mau menjadi yang
lebih eh apa namanya ular gitu ya
lagi-lagi tidak ada kata-kata sirkular
dalam undang-undang itu tapi mengenalkan
tadi 3R di sana mengenalkan pengolahan
mengenalkan eh R recycle dan
tpa-nya singkatannya kan juga diubah to
Nggih dari tempat pembuangan akhir
menjadi tempat pemrosesan akhir artinya
yang masuk ke TP itu idealnya adalah
yang EE yang residu saja yang sudah
tidak bisa diolah melalui 3r-nya itu nah
di dalam undang-undang itu disebutkan
dalam kurun waktu maksimal 5 tahun dari
terbitnya undang-undang 18 2008 ini
maka semua TPA yang ada di Indonesia
harus
berubah apa dikelola dengan menggunakan
teknologi yang ramah lingkungan yang di
situ disebutkan sanitary landfiill atau
menggunakan kontrol
lanil
tapi ternyata kalau dicek
data sampai dengan tahun itu ini mungkin
terkait langsung dengan yang keempat ya
sampai dengan 5 tahun
20088 5 tahun kemudian
2013 TPA TPA di kabupaten kota di
Indonesia yang berubah menjadi tempat
pemrosesan akhir ketimbang yang tempat
pembuangan akhir dia menggunakan apa
yang berubah menggunakanrol atau sanary
itu belum ada 40% bapak
ibu tapi tidak ada
sanksi
aturan-aturanit balik lagi ketiga aturan
turunannya juga yang lain lambat
diterbitkan mendorong partisipasi
undang-undangnya tahun 2008 tapi pertama
muncul 2012 tentang Bang
samp dan yang lain-lain IPR
ex baru muncul
2019 apa implementasinya ini
dibayang-bayangi oleh empat hal ini
pertama ada isi yang sangat idealis dan
visioner tapi kemudian mengabaikan
konteks lokal dan konteks lokalnya tadi
ada di
desentralisasi Ada apa Perbedaan visi
Pimpin dan nasional dan daerah ada
kapasitas yang bervariasi di seluruh
wilayah kemudian aturan turunannya juga
lambat diterbitkan dan yang ini memang
tidak ada sanksi Bapak Ibu termasuk
kalau kita bicara yang jaksanas ya
Perpres nomor eh 97 tahun
2000 itu dikatakan untuk level provinsi
ya apa ada harus sudah tersusun dalam
jangka waktu maksimal 3 bulan
setelah dikeluarkan di publikasi untuk
level kabupaten kota maksimal 6 bulan
harus sudah
men Tapi sampai hari ini Bapak Ibu
ternyata masih banyak yang belum
punya di wilayah
masing-masing Apakah ada
sanksioten alasannya ya mungkin kita
tangkapi itu Walikota yang terpilih oleh
suara rakyat terpilih karena mendapatkan
suara banyak dari warga di di wilayahnya
itu kemudian kita sanksi karena kinerja
pengelolaan sampah yang buruk ternyata
itu saya juga waktu di mangut-mangut ya
juga ya itu kan karena memang aturan
ssinya tidak ada memang belakangan
kemudian Misalnya saja e kalau dalam
penilaian Adipura Nggih dalam penilaian
Adipura sekarang ini mulai yang mulai
tahun 2021 at Saya kira itu Salah satu
syarat boleh ikut
ee seleksi atau penilaian Adipura itu
kalau tpa-nya sudah menggunakan minimal
yang control
landfil ya Jadi boleh itu salah satu
upaya pemerintah
untuk pemerintah pusat ya untuk
memberikan sanksi
eh upaya yang lain sekarang ada dan eh
apa
namanya dana diid ya dana insentif
daerah diid itu dalam daerah dan salah
satunya dipergunakan untuk pengolaan S
dan itu salah satunya diberikan untuk
daerah-daerah yang
eh apa pernah yang mendapatkan Adipura
berkala atau terus-menerus mendapatkan
Adipura maka kemudian eh daerah itu
mendapatkan dana insentif daerah untuk
pengelolaan sampah di wilayahnya Ya
sudah mulai sudah mulai Artinya kita
sekali lagi sanksinya yang belum
ditegakkan tapi paling tidak ada sistem
insentif yang mulai diperkenalkan di
sana
Nah Bagaimana Pemda mengolah sampah yang
sudah saya Matur singkat tadi Kalau dari
berbagai macam penelitian dari berbagai
macam ee pengamat ini bukan pengamatan
saya sendiri ya pertama Soalnya soal
kurangnya SDM yang terlatih di daerah
yang mengerti yang paham tentang isu
sampah Bagaimana t kola sampah yang yang
tepat yang ramah lingkungan Kemudian
yang kedua ya kurang anggaran nah ini
saling terka yang ke yang dari juga
mengatakan seperti
ituohon infrastrukturnya minim untuk
membangun tempat pemosesan akhir itu
butuh infrastruktur yang
memada butuh sebelum samp
keatemosesanir
akhirrastur yang eh
apa yang di sana ada aktivitas pilah
sampah yang itu tidak tidak ada dan
kemudian rendahnya searan
lingkungan sehingga kalau kita
lihat Bagaimana kemudian di tpa-nya ya
yang terjadi over
capacity kelebihan muatan yang
terjadi Jogja itu sudah tahu sebenarnya
PPA piungan di di Yogyakarta yang
dikelola dulu ya dikelola oleh
pemerintah provinsi di ini sudah
ketahuan masa pakainya itu hanya sampai
tahun
2012 ditambahi ditambahi dikit ditambahi
luasannya bisa dipakai sampai tahun
beberapa tahun lagi sampai kemudian ini
kemarin ada upaya penambahan tapi ya
tidak tidak apa tidak bisa e apa
menampung kecepatan pertumbuhan sampah
di kota Jogja yang setiap hari
langsag terkapasi akibatnya apa jelas
polusi udara air lindi kebakaran sampah
ini yang Misalnya ini Bapak Ibu ini
tahun lalu ya tahun lalu TPA Sari Mukti
di Jawa Barat itu terbakar selama ee
berturut-turut selama 2 3
minggu kemudian yang di pada saat yang
sama ini ini tahun 2023 di akhir itu ada
kebakaran yang di
TPA suung ada di Bali dan pasar itu juga
berhari-hari enggak Padang ya yang
digambar di kanan ini ya ini kalau orang
yang di Jogja ini sudah sangat sudah
menjadi ini yang gawat ini ya kaan dan
kesadaran Ya orang-orang sudah melihat
tumpukan sampah di pinggir jalan itu
sudah
normal sudah terjadi yang terjadi itu
normalisasi krisis sampah Ya udah gimana
lagi apalagi ini orang Jogja itu terkena
nerimo itu Ya sudah nanti kita akan
bahas kenapa seperti itu ya Tapi bapak
ibu sekali lagi yang kita hadapi ini
kalau kita lihat potret Bagaimana tata
kola sampah yang ada di daerah tadi di
luar
Apa kebijakan nasional yang sebenarnya
berlaku sama di semua wilayah tapi kalau
kita lihat banyak sekali kasus-kasus eh
di daah-daarah itu yang menunjukkan
bahwa outcome atau tujuan dari kebijakan
yang disun itu belum menemukan
hasilnya namun ya kita enggak enggak
usah terlalu pesimis Bapak Ibu kalau
kita lihat data juga ternyata ada loh
pend Penda yang bisa dikatakan berhasil
mengal ada Banda Aceh ada Surakarta ada
yang di luar Jawa ada Poso bau-bau
Banjarbaru
eh Dairi kemudian ada Tarakan ini dan
ini eh versi yang tahun 2023 Nggih
Sebelumnya saya kira ada banyak sekali
termasuk ada Banyu ada
Banyuwangi kemudian ada di
Balikpapan sudah lumayan bagus artinya
harapannya ada harapannya ada sedikit
apapun ya Ya nah tapi sebelum sini
mungkin kalau ada yang mau ditanyakan
silakan wten pertanyaan boten Mbak dari
chat Ibu dari bapak Ganjar ganda prajat
itu menyampaikan Tugas atau kewajiban
institusi mana yang peran utamanya dalam
hal monitoring dan Pan sanksi baik di
tingkat pusat maupun tingkat regional
Iya matur nuwun Pak Pak Ganjar
ini nanti kami eh kita akan bahas
mungkin di bagian strategi Nggih Eh tapi
kalau singkatnya begini
Eh Yang menarik dari tata kelola di
Indonesia itu tadi desentralisasinya kan
ada kewenangan yang sudah dibagi-bagi ya
Nah di dalam undang undang 18 2008 itu
kan sebenarnya paling tidak
ada 16 Kalau tidak salah ee kementerian
dan lembaga-lembaga nasional lembaga
tinggi negara yang terlibat dalam tata
kelola
sampah salah satunya kalau dalam
kaitannya dengan pelaksanaan
desentralisasi pelaksanaan urusan ee
pusat di daerah adalah Kementerian Dalam
Negeri jadi di situ Pak eh nanti
detailnya Seperti apa mungkin kita
bisaan lebih lanjut ya tapi ee karena
Kementerian yang bertanggung jawab untuk
melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan urusan daerah adalah
Kementerian Dalam Negeri maka salah satu
yang bisa kita harapkan adalah
Kementerian Dalam Negeri
melakukan yang lain tentu saja ada tadi
klh selaku apa
instansi atau lembaga tinggi negara yang
merupakan pemilik asal dari kewenangan
itu juga punya yang tadinya makanya
salah satu yang sudah dilakukan saat ini
adalah tadi
ee mekanisme penilaian Adipura yang
memasukkan tadi bwan daerah yang bisa
ikut lomba Adipura hanya daerah-daerah
yang sudah memiliki eh saniteri Atau
paling tidak kentrol kalau yang masih
tumpuk saja itu tidak lagi diikutkan
mungkin sementara Nanti mudah-mudahan
sambil dalamalan ada tambahan jawaban
yang lebih lebih kuat ngih ada yang
angkat tangan menip Iya Ibu ee Ini Ibu
dari e bisa langsung mungkin langsung
berdialog saja bagaimana
ibu oke dari Ibu Siti Maimunah silakan
disampaikan silakan Ibu Siti
mohon maaf Ibu Siti Maimunah mungkin ee
mikrofonnya belum dinyalakan
Iya
mikrofonnyaik asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Waalaikumsalam
Waalaikumsalam yang saya mau tanyakan
itu kan di situ kan tata kelola ee
sampah ya ee
e dari hulu ke hilir nah yang kita ini
yang bsu bsu itu adalah Hilir Iya
Nah gini Apakah ada
e kerja sama dengan
perusahaan-perusahaan besar yang
penghasil atau produsen murtilayer yang
kayak bungkus
indomiampo atau yang lain-lain dengan
perusahaan-perusahaan itu Adakah
lhk ada peraturannya untuk mereka
ee mengambil mengelola lagi sampah
mereka yang sudah di
ee produksi gitu karena kita itu
multilayer itu kan tidak ada nilai
jualnya hanya bisa dibikin
ekobriak atau komblok ya karena kita SDM
juga kurang Gimana kalau
Adakah perjanjian atau dengan
perusahaan-perusahaan besar itu Terima
kasih Ibu asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Waalaikumsalam
warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih
Bu Siti maimuna ini langsung saja boleh
ng
Mbak Iya Ibu silakan boleh ya jadi nanti
kita akan eh nanti di sesi kedua Ibu ng
kita akan bahas Lebih Detail soal apa
strategi optimalisasi tapi
ee kalau dilihat dari secara nasional
tahun
2019 itu tadi sudah adai e peraturan
Menteri Lingkungan Hidup nomor 75 yang
mewajibkan produsen itu mempunyai
petajalan pengurangan
sampah tapi ini pakai tapi saya sen
kalau tapinya sampaiengah dengan tahun
2021 itu ibu yang sudah mengirimkan ee
apa namanya tadi peta jalan
yang di dalamnya di situ termasuk apa
apa yang akan dilakukan oleh produsen
ketika ada sampah yang dihasilkan dari
produk yang dia
produksi Apakah harus diambil atau dia
menggunakan melalui
CSR itu PR Sal perusahaan itu yang sudah
submit
sampahun per
adalah perusahaan yang multinasional
perusahaan besar misalnya Unil ini saya
sebut merek bukan promosi Ya seperti
Unilever seperti coca-cola dan beberapa
perusahaan yang induk perusahaannya
bukan di Indonesia dan kenapa begitu
karena di induk di negara induknya sana
misalnya di induknya ada di eh Belanda
karena di Belanda
sana pemerintah Belanda sudah punya
aturan itu unilevel di di pusatnya sudah
mengadopsi kebijakan itu sehingga
kemudian dia juga ad ketika pemerintah
Indonesia punya kebijakan eh soal
apa tanggung jawab produsen maka
kemudian di Unilever Indonesia
mengikuti sehingga nanti ini nanti akan
saya ceritakan itu juga juga kemudian
ada banyak program CSR tapi ini memang
ee Kalau Ka lagi kalau kebijakannya
ada kebijakannya
sudah muncul tetapi kita masih punya PR
untuk penegakan kebijakannya ibu ya Ee
di mana Kalau di pabrik eh di lever
misalnya itu kerja sama saya lupa nama
perusahaannya di kemarin baru saja
membangun pabrik di di ee Wilayah
sekitar Jakarta itu yang khusus
menampung eh apa namanya sampah-sampah
plastik dari produk-produk yang dia
hasilkan itu itu sudah sudah mulai
muncul eh Bapak Ibu ya cuman ini masih
sangat tergantung pada Apakah
perusahaannya itu mau dan mampu mampu
dan mau itu dua mampu mau itu dua hal
yang bisa kita kita apa
namanya apa namanya ini bisa dijadikan
contoh gitu searnya
mungkin satu lagi nanti kita lanjut satu
lagi
pertanyaan Ma mungk untuk
pertanyaan Nanti dilanjut di sesi tanya
jawabukungk Dis dulu ya
pertanyaan ja
masih punya sesi siang jadi kita enggak
perlu habiskan sekarang ini Biar saya
simpan biar ada apa energi untuk
keingintahuan diskusinya untuk kita
simpan sesi kedua ya Bapak Ibu saya
lanjut mohon izin ini mau saya ceritakan
kasus ini ee riset saya tadi sudah saya
singgung saya riset saya itu tentang
tata kelola sampah satu di Surabaya satu
di Joga ee Bapak Ibu ini yang saya mau
ceritakan yang
bagus meskipun bagus itu ada
catatatan-catatannya tapi ini saya mau
cerita tentang bagaimana Surabaya
melakukan reformasi Tata
kelolas ini ada saya pasang foto di sini
pusat daur ulang Jambangan ini ada yang
dari Surabaya men Ada apakah ada yang
dari Surabaya ini Jawa Timur Jadi
Jambangan itu nama salah satu Kelurahan
di Jawa di Surabaya termasuk awal-awal
itu tahun 2004 sampai dengan tahun 2005
itu nah ini yang tadi ditanyakan
Unilever itu punya Unilever
e apa apa
sih
Eh peduli ya Unilever peduli itu program
eh tanggung jawabsr punya perusahaan
Unilever di
Surabaya
membantuga dan keuntungan yang dia
terima ke warga salah satunya adalah di
tata kelola sampah yang pertama
dilakukan adalah memberikan bantuan
untuk pembangunan fasilitas daur ulang
ini daat daur ulang Jambangan ini
dibangunkan
didanai dikasih mesin segala macam
termasuk
diraining warga beberapa warga di
sekitar situ untuk melakukan eh proses
daur ulang untuk sampah-sampah yang
dihasilkan di Kelurahan
Bang
Nah nah bapak ibu ini ee mohon izin ini
promosi nih jadi e apa namanya Cerita
apa priset saya tentang Surabaya
Alhamdulillah sudah dipublikasikan ini
baru terbit tanggal 4 September ini
ee apa di bukunya diterbitkan di oleh
penerbiti di Singapura begitu tentang
Bagaimana tata ee reformasi Tata
kelompak Sua sampah di Surabaya
Nah apa sih yang membuat Surabaya itu
bisa menjadikan contoh yang lumayan
bagus di
Indonesia pertama kalau kita lihat
ternyata Surabaya ini merupakan penerima
Adipura yang bukan Adipura biasa tapi
Adipura Kencana Adipura Kencana kalau
bapak Ibu ee pers apa Ibu tahu ini kan
diberikan kepada daerah yang minimal 3
tahun
berturut-turut berhasil mempertahankan
kebersihan
kotanya berhasil mempertahankan
atau melakukan pengolaan sehingga ada
lingkungan yang bagus di kota dan kalau
bapak ibu lihat tidak hanya di tahun
2019 di 2022
bahkan sebelum Reformasi tahun masa orde
baru tahun 92 tahun '93 Surabaya itu
sudah pernah menerima Adipura
Kencana adipuranya kencana ya bukan yang
biasa Kemudian tahun 2021 itu ada
peresmian fasilitas pengolahan sampah
menjadi listrik yang pertama di
Indonesia ini
mengemban amanah e apa tadi
Perpres I Perpres ya Perpres tentang apa
namanya yang tadi sempat di
eh
apa tahun 201ulang di MK
kemudianeluarkan
denganah baru tahun
2018 ada 12 daerah yang ditunjuk sebagai
pilot pro dan yang pertama k bisa
menjalankan adalah Surabaya dengan e di
TPA menowo
namanya ada banyak cerita dinamikanya
tidak gampang seperti balik tangan Ada
banyak hal
yang dan kalau kita lihat juga tidak
hanya
Adipura yang merupakan apresiasi
atau pengakuan penghargaan di peringkat
nasional ada banyak sekali pengakuan di
tingkat internasional untuk kebersihan
Kota dan kota hijau ya Ada dari asosiasi
apa asosiasi walikota-walikota sedunia
kira-kira itu ada ada dari
eh ee TVV ya itu juga memberikan
penghargaan kepada kota Surabaya Jadi
kalau dilihat dari atau kalau kita main
ke Surabaya itu ya turun dari di
jalan-jalan kotanya itu bersih ya
apalagi di jalan utama itu bersih karena
di sana ada pasukan oranya ee kalau dulu
namanya pasukan kuning ya seragamnya
kuning sekarang Sudahi sering oranya itu
yang menyapu jalan-jalan dan fasilitas
publik yang ada di Surabaya itu sejak
dari jam 3.00 pagi sampai jam 10.00
malam ada tiga shift di sana ya
dilakukan
nah n ini Bapak Ibu yang saya sampaikan
tadi ini di dalam pusat daur ulang
Jambangan ini ada
tiga cononveyor belk seperti ini yang di
bagian awal itu memilah awal kemudian di
tengah nanti di ujung akhir itu yang
mengerjakan bapak-bapak yang di depan
itu yang pertama pemilihan pertama apa
sampah di dari gerobak itu masuk ke sana
itu dipilah umumnya di sana itu ibu-ibu
dan pekerjanya adalah warga di sekitar
ee pusat daur ulang jadi warga desa
setempat dan ada juga kalauak Bapak Ibu
mengikuti kasus eh cerita di Surabaya
itu kan ada apa
Re apa lokalisasi ya Doli ada lokalisasi
Doli itu dibubarkan dan salah
satunya setelah bubar ada yang kemudian
direkrut menjadi eh tenaga kerja di
pusat-pusat daur ulang ada di SW ini
sudah jalan termasuk ada buat Kompol
sempat membuat apa namanya pembangkit
listk skala kecil untuk menerangi apa
namanya menerangi eh wilayah di pdu-nya
ini sendiri itu sudah ada kemudian kalau
kita lihat Bagaimana dengan pengambilan
dan pengangkutan sampah itu sudah
menggunakan kompaktor model model
kompaktor seperti ini jadi kalau sampah
dari warga dari door to doornya itu
diambil ada yang dikelola oleh karang
taruna ada yang dikelola oleh rw-nya itu
menggunakan apa
[Musik]
eh gerobak-gerobak seperti ini ya
seperti itu terus kemudian nanti
residonya akan diangkut oleh B ee
lingkungan hidup Kota menggunakan model
kompektor seperti ini Sehingga ini bisa
menampung sampah dalam jumlah 5 sampai
tergantung besarkecilnya ya tapi 5
sampai 7 ton sekali angkut bisa
dipadatkan di sana dan karena tertutup
dia tidak berbau dan tidak ee kalau lagi
jalan sampnya tidak tertiup angin dan
apa berdasaran di jalan kemudian kita
juga di sana bisa menemukan rumah kompos
Bapak Ibu ini untuk menampung sampah
organik dan terutama sampah bekas ee
yang diperoleh dari hasil penyapuan
jalan jadi kan Eh di Surabaya banyak
taman Nggih ada banyak taman kota itu
hasil-hasil yang disapu dari
sampah-sampah daun yang ada di sana
kemudian masuk di rumah kompos ini
komposnya bagi G manana komposnya
kemudian dibagikan gradis kepada warga
atau dipakai oleh Pemda pot untuk
memupuk taman-taman kota jadi ya kalau
kita bisa katakan ini wujud sirkul
ekonomi seperti ini diaya
Nah Bapak Ibu ini Lihat taman
hijau Taman ada area bermain adaing
tempat jalan-jalan mauing bisa Bapak Ibu
sekalian ini dulunya adalah
TPA namanya TPA Keputih yang ada di
Surabaya ditutup
tahun 2001 dan kemudian mulai dikonversi
menjadi taman kota mulai tahun
2002 dan kalau sekarang ini fotonya saya
ambil Tahun
2022 2 tahun yang
lalu hasilnya sudah seperti ini kalau
kita ke sana tidak ada bau sampah
sedikit pun padahal itu kurang lebih
enggak sampai 1 me di Seduk tamannya Itu
bawahnya itu masih sampah dan sampai
hari ini masih dipanen gas
metannya ya masih di panen gas metan dan
ini ditutup karena ada
krisis TPA ini ditutup karena ada
krisis sama seperti yang tadi saya
sampaikan over ada kapasitas berlebihan
di TPA keptih pada waktu itu sehingga
kemudian memunculkan polusi warga
setempat protes protesnya enggak
main-main itu sampai sampah-sampah
diangkut Bapak Ibu ke balik kota
diangkut ke depan halaman eh DPRD Enggak
cuma sehari du hari berminggu-minggu
arek suroboo melakukan protesnya dengan
cara seperti itu dan hasilnya kemudian
ini sekali lagi ditutup dan pemerintah
kota kemudian menjadikan ini taman
edukasi ya boleh di sini eh apa ada
taman lalu lintasnya ya macam-macam ya
ini luas ini ini luas ya
Nah dan ini ada waste to energy kalau
kita mengikuti apa yang ada di Surabaya
proses waste to energy ini sudah dimulai
sejak tahun
2011 bahkan lelangnya itu sudah sejak
2009 lelang ee untuk mendapatkan Mitra
untuk mengolah sampah di TPA ini sudah
dilakukan sejak 2009 tapi pabriknya
kemudian baru mulai 2011 atau 2012 ya
sekitar cuma pada waktu itu saya tidak
berhasil masuk ke dalam tpa-nya saya
sudah pegang izin dari izin riset dari
an yaangol setempat sama
di tapi kurang Sakti pada waktu itu tapi
kemudian ini kalau bapakbu nanti bisa
cari ini ada YouTube itu dia pakai Drone
itu kita bisa Lihat kondisi yang ada di
TPA Benowo jadi yang Bapak Ibu yang
putih di sebelah kiri Ini ini pabriknya
ini yang mengolah sampah menjadi gas
eh proses gasifikasi mengolah sampah
dengan teknologi gasifikasi mengubah
sampahnya menjadi gas kemudian gasnya
diubah menjadi
l terus yang di area belakang Sin
yangkat dengan area ah bersawan sebelah
sini ini adalah tumpukan sampah jadi
kapasitasnya TPA Benowo was energynya
ini baru eh kisarannya 1000 ton per hari
sementara sampah Surabaya itu sekitar
00.700 ton per hari Jadi yang bisa
diolah Sebenarnya ya baru 1000 tah yang
600 700 t itu ditumpuk di sini ini
kemudian di dengan menggunakan krol
kontrol dan atau bagian sanitary landfel
dipanen gasnya juga eh gas metannya
untuk kemudian diubah menjadi energi jug
eh masih baau tapi tidak saya Bandingkan
saya pergi ke Benowo juga pergi ke
piungan Ya di dua kota itu lebih baau
yang di piungan Bapak Ibu karena enggak
diolah di piunganak sama sekali ini ini
sudah lumayan ya dan di sana karena
kebetulan sebelah kanan nya fasilitas
ini adalah GBK ee Bung Tomo e apa gedung
Gelora ya Gelora Bung Tomo itu itu
Gelora bertaraf internasional yang
sempat dijadikan tempat untuk piala usia
U berapa 19 apa ya kemarin itu sempat
protes karena bau sehingga kemudian ini
ini disemprot sekala ini oleh untuk
meminimalisir bau masih ada kasut
kebocoran lindi masih ada tapi paling
tidak ada upaya untuk bergerak ke arah
yang lebih baik itu sudah bisa kita
lihat nah
nah ini tadi yang saya lihat saya
sampaikan tadi ini ada pasukan sapu
sampah ini yang pasukannya jumlahnya
Mungkin 2000-an orang ya atau bahkan
lebih ya dibagi menjadi tiga shft kalau
di Surabaya dari jam 3. pagi sampai jam
10 malam jadi enggak enggak apa
ee ya di satu ada ada jadwal sehingga
kemudian kebersihan kotanya
terjaga Kenapa namanya pasukan kuning
karena dulu awalnya seragamnya kuning
dan ini dibentuk kalau bapak ibu ini mau
promosi calon gubernur Jawa Timur nih
yang dulu Walikota surobaya boten ini
kalau kita lihat Ternyata apa kayak
pasukan kuning ini sebenarnya ini sudah
ada sejak tahun
2 sudah ada sejak tahun 2 dan Surabaya
tadi saya
ee krisis sampah tahun 200 2001 itu itu
membuat Walikota pada masa waktu itu itu
digulingkan
impachement ya
digulingkan diganti kemudian oleh wakil
walikotanya Pak Imam
nah dimulai periode itulah tahun 2002
itu Pak Imam melangkah pertama sebagai
walikota dengan menyusun eh pengelolaan
sampah yang berbasis komunitas untuk
Kota
Surabaya ya Jadi ada apa namanya ada
ceritanya ceritanya Kenapa Surabaya B
berhasil yang pertama kalau kita lihat
ya proses bersihnya itu sudah lama
dimulai ini kayak pasukan kuning itu
enggakuj enggak tiba-tiba rekrut engak
tapi ada sejarah panjang ya kemudian
tadi ada peristiwa politik yang di itu
salah satunya oleh Ki sampah yang
membuat eh walikotanya digulingkan dan
diganti oleh wakilnya sehingga wakilnya
ya Memulai Dengan itu dan kebetulan
kebetulan waktu itu yang menjadi kepala
dinas Dulu di apa dulu Tata kelol sama
di Surabaya sampai dengan tahun
2020 akhir itu dikelolar oleh yang
namanya Dinas
Kebersihan kebetulan Kepala Dinas
kebersihannya itu burisma
Jadi kalau burusma itu eh terkenal
dengan walikota Taman Walikota
kebersihan ya karena beliau itu waktu
jadi birokrat itu sudah ngurusi urusan
ini jadi apa Bayung bersambutlah
istilahnya begitu
Nah saya kira saya berhenti di situ dulu
untuk satu sesi pertama ini kita akan
lanjut eh tanya jawab dan untuk
materinya nanti kita bisa sambung di
sesi kedua
Nggih Baik Ibu ee Berarti ini sudah
boleh masuk ke tanya jawab ngih iya Iya
Monggo silakan Oke ee tadi untuk
pertanyaan yang via live tadi ada ibu
Wiwit
satiawati yang R angkat tangan mungkin
bisa langsung disampaikan ibu ibu Wiwit
satawati Ya silakan Ibu
Wiwi silakan Ibu Wiwit
sambil menunggu apa yang ada di chat
dulu atau Iwi sudah siap
Maaf ee Ibu mungkin kita sebelum masuk
ke sesi tanya jawab kita foto terlebih
dahulu Ibu foto bersama
Oh Mbak itu apa Bu Wiwi tidak bisa
membuka mikrofon harus diapprove dulu
oleh
host baik
eh Baik Ibu eh kepada
ibu dan ibu
eh sebelum kita masuk ke sesi tanya
jawab yang lebih
lanjut untuk sekarang eh melakukan sesi
ee foto bersama ee untuk foto bersamanya
ee akan dibantu oleh admin kami ee
kepada admin yang bertugas saya
persilakan untuk melakukan sesi foto
bersama
ee Baik bu untuk sesi fotonya bisa
dibuka kameranya terlebih
dahulu untuk fotonya saya Lukan untuk
hitungan satu 1 2 3 ya Bu untuk pertama
slide
pertama
satu
dua untuk yang slide
kedua
satu
satu dua ttig
Oke untuk sesi fotonya Sudah Bu Terima
kasih baik terima kasih kepada Mas Az
selaku admin yang sudah membantu foto
bersama pada sesi pertama ini
selanjutnya yaitu lanjut ke sesi tanya
jawab sebentar Ibu
saya asalamualaikum warahmatullahi
wabararakatuh Iya Waalaikumsalam
warmatullahi wabarakatuh Terima kasih
ibu pemaparannya memang ee ee apa benar
sekali ya untuk kebijakan pemerintah
Indonesia ee itu sangat sulit sekali
maksudnya ee dari kebijakan Kemudian
dari memang ke masyarakatnya sendiri
untuk dalam pengolahan sampah itu memang
masih ee masih dalam PR gitu nah eh
untuk pertanyaan saya adalah bagaimana
caranya kita untuk ee bisa memfasilitasi
misalnya ee dari praktisi-praktisi
lingkungan dalam hal pengelolaan sampah
yang memang sat saat ini mungkin kalau
misalnya di daerah itu adalah ada bank
sampah gitu tapi di bank sampah sendiri
sebenarnya hanya masih dalam ee e apa ya
per RW saja gitu misalnya masih dalam
Lingku RW atau RT gitu dan eh sebenarnya
kalau misalnya di RW misalnya di
Kelurahan a itu ada di Kelurahan B juga
ada masih dalam satu kota itu ternyata
ee masih ada berbagai kepentingan dan EE
mereka itu tidak bisa menyatu gitu dalam
hal ee mereka ada adalah kepentingan
yang di Kelurahan A Ya A saja tidak di
yang di B tetapi ternyata setelah ee
dilihat antara rw1 dan RW yang lainnya
walaupun masih dalam tingkat keluran
yang sama itu ternyata tidak eh apa ya
regulasi itu ternyata tidak eh
menjadikan menyadikan masyarakat bahwa
eh pengolahan sampah itu sangat penting
minimal itu dengan pemilihan sampah gitu
sedangkan jika misalnya memang eh Memang
kita memang sadar untuk masyarakatudnya
untuk pengolan sampah ee dalam hal ini
sebenarnya dalam walaupun di bank sampah
ini ba saja oh ya ayo kita ee sama-sama
mengolah sampah tapi ternyata ini juga
tidak gitu bsudnya dalam dalam
bawahannya saja sudah ada berkepentingan
apalagi memang eh dalam hal tingkat
pemerintah tapi bagaimana caranya kita
bisa menyatukan ee masyarakat ini dalam
pengololan sampah ini untuk bisa menjadi
lebih optimalisasi dalam ee pergerakan
kan untuk menyadarkan masyarakat juga
bagaimana ee tadi Surabaya sudah sangat
bagus sekali gitu ya dan saya sendiri
Memang di kota ee yang pengololahan
sampah yang Kemi terbakar di Sari Mukti
di Bandung Barat itu ee ternyata memang
Bandung Barat sendiri ee dalam pengolan
sampah sendiri sangat sulit untuk
regulasinya gitu makudnya dari
masyarakat ee praktisi masyarakat
sendiri ingin mengolah sampah itu ee
sangat sulit itu di Bandung Barat kalau
misalnya saya lihat di kota Bandung itu
sudah lebih baik gitu tapi memang di
kota Bandung ini tidak ada yang namanya
TPA H sehingga ya dari kota Bandung
sendiri atau kota Cimahi itu ke e ke
kabupaten Bandung Barat sedangkan di
Bandung Barat sendiri pemerintahnya
memang sangat masih sulit untuk ee
mengolah maksudnya itu ee untuk hal
teknologi dalam pengolahan sampah nah ee
yang jadi pertanyaan juga adalah
bagaimana caranya Indonesia ee Apakah
ada kebijakan musnya ke depannya
Indonesia akan melakukan ee ada
pabrik-pabrik pengolahan sampah yang
seperti di di Surabaya dan bagaimana
Harus eh kita dalam hal eh pengololahan
sampah itu eh untuk misalnya membangun
ya itu tadi membangun bwaun dengan
membangun Bagaimana kesadaran masyarakat
ini yang mampu untuk ee regulasi dalam
baik dari kebijakan maupun dari
kesadaran masyarakat sendiri dalam
pengelolan sampah itu saja Terima kasih
Bu ng ya Terima kasih Bu Wiwi eh
ternyata dari Bandung Barat ya tempat
tpar Mukti ya ya Jadi Bapak Ibu Eh kalau
terkait dengan eh partisipasi masyarakat
dan khususnya melalui Bang sampah saya
ituh wawancara dengan banyak pengola
Bang sampah termasuk juga dengan ee
lembaga di tingkat nasional yang banyak
beraktivitas yang terkait
dengan jadi bisa satu sisi harus kita
akui bahwa keberadaan Bang sampah itu
sangat
eh atau menjadi wujud penting dari
partisipasi
masyarakat cuma memang kalau
dari apa yang saya peroleh ini ini
sekali lagi saya bukannya mengecilkan
arti artivis bank sampah ya yang pertama
kalau kita lihat data
eh sampah yang diolah di bank sampah itu
ternyata belum ada 2% dari seluruh
produksi sampah yang ada di Indonesia
jadi masih sangat kecil kita bisa kita
bisa makna itu sebagai bahwa Oh ternyata
potensinya ada sehingga memang sebagai
ujung Tomba yang paling dekat dengan
warga paling dekat dengan masyarakat
dalam pengolahan sampah bank sampah
perlu di terus-menerus untuk
diorong dan yang kedua yang terkait
dengan itu saya juga menemukan tadi
seperti cerita Bu Wi bahwa dalam satu
wilayah itu antara bank sampah yang satu
dengan bank sampah yang lain itu kadang
kala
kompetisi yang terjadi adalah kompetisi
kompetisi dalam hal Oke ini sudah ada
maka kemudian kompetisi dalam hal
mendapatkan dukungan entah dukungan dana
dukungan fasilitas eh pelatihan dari
pemerintah atau juga kompetisi dalam hal
jual beli ee barang yang
dikumpulkan saingannya dalam bentuk
harga perang harga sehingga kemudian Eh
bisa
menarik pengepul lebih cepat Nah saya
kira kalau ini nanti juga perlu mungkin
pak hijrah bisa menambahkan karena di di
Jogja ini ada dararing apa dpsn ya
jaringan pengolah sampah Mandiri jadi
itu e bank sampah Bang sampah yang ada
di berbagai yang ada di Kabupaten slan
misalnya
Yogyakarta yang ada di
kabupatenkabupaten lain yang ada di
provinsi di itu itu membentuk ee jaring
membentuk asosiasi kemudian saling
belajar di sana saling mengisi saling
sehingga kemudian tidak terjadi perang
harga sehingga tidak terjadi misalnya
ada dana dari pemerintah yang diminta
untuk ikut pelatihan atau melakukan
upaya peningkatan kapasitas Bang S yang
itu itu aja jadi ada mendorong dan siapa
yang perlu mendorong untuk melakukan
proses eh membentuk asosiasi atau
membentuk sejaring bisa pemerintah tapi
kan ini kan kalau kita para Bang sampah
itu kan inisiasi warga ya kalau usul
saya jangan sampai didorong oleh
pemerintah kalau sudah didorong
pemerintah nanti tergantung pemerintah
nanti bukan lagi asosiasi inisiasi
warga atau yang kedua ya tadi dengan
keinginan kehendak dari
pengelola-pengelola bank sampah untuk
Oke ini kita punya masalah bersama mari
kita duduk bareng-bareng kita bentuk
jaringan sehingga kemudian kita justru
bisa berbagi Oh punyamu nanti yang
relasi berhubungan dengan apa pedagang
atau pengumpul yang plastik nanti ngnya
di tempatmu ya nanti kalau ada
bantuan giling sampah plastik dariend
nanti kitauh tempatmu
kitaornya pasti ke tempat mis yang ktas
ke Bang sampah yang lain lagi jadi ada
upaya itu nanti sekali lagi karena saya
tidak mendalami isu itu lebih lebih
detail eh nanti malah Pak Ni bisa jadi
narasumber yang yang luar biasa Untuk
isu ini dan kemudian juga
Eh kalau kaitnya dengan bank sampah
itu salah satu fungsi yang seringkiali
kemudian dilupakan oleh pengelola Bang
sampah adalah fungsi
edukasi jadi ee memang untuk menarik
minat warga adalah dengan menunjukkan
ini loh efek atau dampak ekonomi dari
kalau kita mau memilah sampah di rumah
kita bisa punya sumber daya ekonomi kita
bisa mempunyai ee uang ya tetapi kita
lupa bahwa sebenarnya yang sebenarnya
kita perlu dorong itu kan bukan hanya
Milah dan menjual tapi juga mengurangi
karena saya adaapat cerita dari
teman-teman di Bali
misalnya ketika ada lomba antar Bang
ketika ada lomba untuk bank sampah
misalnya melakukan lomba apa pembuatan
barang atau apa apa barang-barang dari
dari plastik bekas yang terjadi itu atau
enggak usah tingkat Bangs tingkat ekstr
tingkat sekolah ada lomba itu yang
terjadi karena sponsornya adalah sebuah
perasahaan maka pihak yang ikut lomba
itu ramai-ramai beli produknya dulu
karena untuk membangun produk membangun
yang mau dia bangun itu butuh sampah
yang banyak sementara kalau dia
mengumpulkan dari bank sampah atau dari
mekanisme yang biasa dilakukan itu perlu
waktu lama dan kotor Harus mencuci
akhirnya biar cepat ya beli dulu beli
dulu produknya bungkusnya dikumpulkan
dipakai untuk ikut lomba itu kan juga
menjadi kurang pas jadi bang sampah di
sini mungkin ada paradigma yang perlu
diubah bahwa oke ee fungsi ekonominya
ada dalam konteks itu tetapi kemudian
fungsi
edukasinya Mengapa ini dilakukan yang
itu lebih dalam lagi di
apa lebih dari sekedar fungsi ekonomi
Ketika kita bicara memilah dan menjual
sampah itu jadi ee itu
Eh ya fasilitasi pemerintah ini kalau
dalam riset yang saya lakukan semuanya
justru membuat semakin
terkotak-kotak kalau bikin program
peningkat kapasitas yang dihubungi yang
dikontak yang ituitu aja yang sudah
kenal yang bank sampah baru belum kenal
itu seringkiali gak di gak dihubungi gak
ada proses peningkatan kapasitas jadi
itu dan saya kira ini catatan penting ya
bagaimana kemudian di dari apa dari
aspek dari sisi
hulu produs sampah kita memang perlu
bergerak tapi apakah Bang sampah cukup
nanti kita akan bicarakan di sesi
strategi Gitu
begitu dulu mbak
Sabrina baik eh terima kasih untuk ibu
Nur Azizah selanjutnya untuk sesi tanya
jawabnya kita masuk ke slide pertanyaan
ya Ibu nanti akan saya bacakan
pertanyaannya kemudian bisa langsung
dijawab ya baik
eh pertanyaan dari bapak su Nur dlh
bertanya mengenai Jada apakah masih
digunakan atau tidak dengan adanya
aturan baru lagi untuk pengurangan
sampah sebab aturan-aturan kayaknya
hanya berlaku kurang lebih 5 tahun saja
tergantung pemimpin yang terpilih
demikian kalau itu kan dokumen yang
disus untuk jangkajang ya misalnya ee
Perpres 97 201 kan dari tahun 18 waktu
itu dalam jangka waktu maksimal 6 bulan
di level kabupaten kota sudah harus
menyusun eh jaksrada dengan target
sampai dengan dan itu sampai dengan
tahun 2025 tahun depan dan itu
eh menjadi Apa kebijakan atau regulasi
rujukan bagi pemerintah daerah siapapun
pemimpinnya kalau dari 2018 kan berarti
ya baru Se disusun oleh apa Pemerintah
Daerah yang dipilih apa yang kepala
daerahnya dipilih di pemilihan tahun
2014 toh Nggih eh
2 ini belum ada kebijakan baru yang
menggantikan jaksanas dan kemudian
jaksrada tapi dengan demikian sebenarnya
kalau dari sebelum ada kebijakan baru
Maka kebijakan yang lama dianggap masih
berlaku kan itu kalau kalau apa premis
hukumnya ya Dari dari masalah hukum di
situ jadi jakstradanya itu yang di yang
jadi acuan meskipun tadi juga saya
sempat lihat di chat itu cara
membentuknya bagaimana sayangnya Bapak
Ibu jakrada itu seolah-olah itu cuma
bikinnya itu kayak kopas ya dikopi dari
yang nasional ditaruh di daerah padahal
sebenarnya itu kan isinya anu ya ya
memang di ujung akhir targetnya itu
sampah tertangani sebanyak 70% Dan
Sampah dikurangi sebanyak 30% itu target
akhir di 2025 nah proses angkanya ini
kan tergantung dengan tergantung pada
kapasitas daerah tergantung
infrastruktur tata kelola sampah yang
ada di daerah toh nah tapi kadang kalala
kalau kita temukan kok jawabannya sama
ya dalam satu provinsi kabupaten dan
kota ituk diplek gitu Jadi ini kan
penyakit salah satu penyakit dari
berbagai macam dokumen perencanaan yang
ada di Indonesia itu kopas copy paste
dari dari mana dari dokumen entah pinjam
entah dapat di internet ditaruh di
tempatnya tanpa melalui proses diskusi
yang yang panjang eh apa namanya yang
kemudian Oke kita sudah punya nih sudah
punya dan setelah punya diamkan saja
dianggap sebagai pajangan di lemari gitu
ya Wah sudah punya loh silakan dilihat
pemerintah pusat kami sudah punya pintah
provinsi kami sudah punya di daerah kami
sudah punya nih tapi kalau ditanya
Apakah ada perubahan jadi saya tadi
sampaikan kebijakan itu kan Isya meang
fsinya untuk melakukan pengaturan reguli
tapi di dalamnya harusemuat ada
infrastrukturnya harusu Teknologi akan
digunakan harus memuat apa tanggung
jawab dari masing-masinger pemangku
kepentingan yang terlibat dalam urusan
itu itu kan harus ada dan itu di ada
upayaitoring dan evaluya yang kebijaki
lagi-agiada itu
barubatas dokumen mawonkum dokumen
formal bahwa itu dilaksanakan atau tidak
natanya di di Leli itu sudah punya
3 bulan 3 bulan sudah 2018 sudah punya
jarada kabupaten kota yang ada di DIY Eh
ada satu kota empat kabupaten itu
variasi ada yang 2018 sudah menyusun ada
yang baru 2019 tapi masih dalam rentang
waktu maksimal 6 bulan itu tapi ini 2025
tinggal
beberapa bulan
lagi kita berhadap dengan kondisi Krisik
Seti ini apa yang menyebabkan krisisnya
ak Pak ya itu tadi punya dokumen tidak
dilaksanakan tidak niat nah itu nanti
bahasan kita di sesi kedua ya soal
ee komitmen politik ya yang penting ada
dalam
Ee kita mengelola isi sampai
baik Eh bagaimana eh sudah tersampaikan
semua Jawaban pertanyaan dari bapakan
ibu itu saya kira itu memang apa E
karena mengikat ya 2025 itu berarti
pemimpin terpilih ya kalau tahun depan
Oktober baru eh November baru Pilkada
dilantik beberapa bulan itu ya 205 ya
mau tidak mau masih harus pakaiada dan
Sekali lagi saya belum bisa belum tahu
apakah ada kebijakan di luar
jaksranas karena lagi-lagi jaksranas
hanya sampai 2025 ini nanti setelah itu
apa kita belum tahu yang dari pusat
regulasinya
bagaimanau baik eh terima kasih kepada
Ibu Azizah eh selanjutnya untuk
pertanyaan
dari bapak R dari Malang ibu mohon izin
bertanya dengan kebijakan-kebijakan
pusat terkait sampah Bagaimana daerah
menggali dalam penyusunan kebijakan
pengelolaan sampah di daerah Kemudian
yang kedua apa copy paste dari kebijakan
pusat seperti jaks Ranas kudian yang
ketiga Bagaimana Menyusun kebijakan
daerah terkait sampah yang inovatif
neratif mungkin untuk pertanyaan ini
sudah terjawab ya sebelumnya ibu ee atau
mungkin dari bapak renung ingin
menambahkan pertanyaan atau ingin
menyampaikan langsung kepada bapak
Reno nanti yang poin yang ketiga Mungkin
bisa kita lanjutkan tambahannya di sesi
kedua Nggih Mbak ngih karena itu terkait
dengan strategi ya ya Iya baik Baik
mudah-mudahan nanti terjawab lebih lebih
di sesi yang kedua Tapi yang jelas yang
poin kedua jangan copy
paste karena kebijakan itu ya sesuai
dengan apa yang ada di daerah jawabannya
akan pasti akan beragam bahwa targetnya
sama di 2025 itu pengurangannya 30%
Penanganannya 30% Iya karena apa konteks
regulasi di level nasionalnya seperti
itu tapi tahapan untuk mencapai itu
isinya mau apa saja yang dilakukan oleh
pem itu ya akan tergantung pada
kebutuhan daerah
Mas kalau di kuliah aja kopas itu nanti
masuk pasal plagiasi nanti nilainya
enggak lulus itu ya apalagi kalau kita
bicara urusan publik sampah
ini
Baik
eh selanjutnya Mungkin kita bisa
langsung ke pertanyaan yang via live ibu
yang
ya
Ee untuk
Ibu ratul Jannah mungkin bisa segera
langsung menyampaikan
pertanyaannya kepada Ibu ratul
Jannah silakan
ibu
Iya asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Waalaikumsalam
warahmatullahi wabarakatuh e Terima
kasih
Eh P Ibu Azizah dan Mbak Sabrina e atas
kesempatannya ee eh Sebelumnya saya
tinggal di Depok
ee Punten kalau di Depok ini ada ee
Sebenarnya ada lumayan banyak ya bank
sampah ada sekitar 450 bank sampah yang
sudah ada dari tahun
2013 Akan tetapi kondisi Depok sekarang
sedang darurat sampah itu nah ee yang
menjadi kendala di ee para praktisi
khususnya Bang sampa jadi di kami itu
ada namanya koordinator Kelurahan sampai
seperti itu ada koordinator Kecamatan
ee yang membina Bang sampah namun
ee ternyata memang di lapangannya itu
tidak semua ee masyarakat itu mau ee
memilah sampah jadi seakan masih
ee dikembalikan kepada kepedulian
masing-masing gitu ya Artinya yang mau
peduli dia mau memilah sampah yang tidak
bagi Dia ee orang saya bayar tiap bulan
gitu kan yang pengangkut sampah sehingga
merasa Ee tidak menjadi masalah walaupun
itu sudah menjadi darurat sampah seperti
belum dipahami oleh masyarakat secara
umum Nah yang saya tanyakan kepada Eh
ibu Azizah terkait dengan ee Apakah eh
dalam kaitannya materi tentang kebijakan
ehij
itu bisa mengikat kepada ee para warga
ee Apakah bisa dibuat kebijakan mengikat
terhadap warga terkait dengan ee
pemilahan sampah itu dan EE Bagaimana
alurnya ee terhadap Karena sekarang kita
ada namanya tim Satgas
eh tim Satgas eh percepatan
eh apa permasalahan sampah dan saya
masuk dalam ee tim tersebut di tingkat
kecamatan gitu sehingga ee seperti apa
sih sebaiknya supaya ini memang segera
selesai dengan darurat sampahnya begitu
Ibu
azizahuh Ya terima kasih buik
Waalaikumsalam Terima kasih I ratul dan
Kebetulan saya 2018 penelitian juga di
di Kota Depok ya Bu ya waktu itu memang
cipayungipayung ya tpa-nya ya namanya
Iya betul ya kalau engak salah itu itu
memang sudah mulai apa baunya dari
radius 2 Kil aja sudah tercium Ya tapi
saya ingat di
2017 itu ada kebijakan ada Perda ada
Perda 2012 at 201 ya keluarak lupa tapi
ada Perda di Depok itu pernah ada Perda
yang mengatur isinya salah satu yang
memberikan sanksi Kalau warga sampahnya
tidak
dipilah sanksinya apa sampahnya tidak
diangkut itu saya tahu itu ada ada
Setahu saya ada Perda itu nah saya
enggak tahu Waktu itu awal-awal waktu
saya datang masih berjalan ya jadi eh
karena
ada upaya untuk menggerakkan atau
mengajak warga memilah sampah mulai
dengan membuat kompos kemudian ada
pembagian apa kotak menggunakan tak
pakai kardus itu bagi atau alat-alat
pembuatan kompos itu ada disediakan oleh
Pemda pemot Bagi yang mau dan kemudian
dibarengi dengan tadi warga yang
sampahnya tidak dipilah minimal organik
dan nonorganik maka kemudian tidak
diangkut
sampahnya dan itu cukup berhasil yang
tidak berhasil diterapkan ya hanya di
wilayah misalnya di apa itu perumahan
yang perumahan elit ya
yang mereka bayar kalau di situ bayar
kalau yang lain mungkin bayar
pengangkutan r35.000 r50.000 per bulan
ibaratnya mereka bayar r00.000 per bulan
aja mereka enggak keberatan jadi ini ada
ada kelompok warga yang kalau istilahnya
di kami itu kelas menengah ngehek gitu
ya kelas menengah tapi ya itu tadi sok
kaya jya ya ah ngapain urusan sampah Kok
tak urusan dan ini ini yang saya
sampaikan kalimat saya tadiang terkait
dengan membentuk perilaku warga yang
peduli sampai itu prosesnya memang tidak
butuh hanya 1 2
tahun Apa itu yang tidak bisa hanya
dibatasi dengan apa namanya satu periode
kepemimpinan dua periode ini adalah
proses yang upaya dan upaya yang EE
harus terusmenerus seperti apa
strateginya ya tadi dengan
kebijakan-kebijakan yang menerapkan ada
sistem insentif dan
insentif Bagaimana caranya Salah satunya
apa enggak mungkin engak kalau menunggu
kebijakan ttingkat daerah terlalu lama
bisa enggak kita buat kebijakan di level
RT di level RW di level Desa salah satu
desa di Kabupaten Bantul itu punya
boomdesk boomdesk boomdesk kupas dia
sampai sudah mulai sejak tahun 2012
sampai hari ini dia sudah kemudian sudah
pakai aplikasi ya namanya pasti angkut
nanti bisa dicek dan di sana itu mulai
tahun ee mungkin baru 1 2 tahun ini
sudah menerapkan insentif insentif
pelanggan pelanggannya dikupas itu kalau
dia tidak memilah sampah dia jadi semua
aturannya yang mau jadi member itu harus
mau Milah organik plastik kardus dan
Sampah Ee tidak bisa tidak termasuk yang
tiga
ini kalau dia mau memilah maka sampah
organiknya diangkut gratis yang dihitung
hanya sampah yang yang plastik sama
kertas dibeli sama e
budesnya yang sampah residunya diangkut
dengan bayaran sesuai dengan beratnya
ditimbang jadi petugasnya punya
timbangan
nimbang sementara warga anggota yang
tidak mau memilah sampah Mak retribusi
sampahnya dua kali
lipat dan dengan mengenalkan sistem itu
ini level Boom ya level Desa itu
ternyata dari waktu ke waktu orang yang
mau memilah itu semakin
banyak tentu saja ada satu dua kalau
saya lihat apa eh daftarftar membernya
saya ditunjukkan waktu itu ada daftar
membernya Terus eh Milah atau tidak ya
ada satu dua yang tidak mau Milah dia
sampai harus retribusi Rp150.000 harus
bayar apa iuran angkutnya itu ke boomdes
itu Rp150.000 Wah ini mesti tadi
termasuk kelas menengah yang ngapain
niilah r50.000 aja itu murah itu bagi
dia gu ya tapi untuk warga yang lain
sehingga ada yang karena sudah Milah
bagus sehingga residu yang diangkut dia
bayar pengangkutan sampah dalam sebulan
itu hanya
Rp15.000 itu pun sudah bisa tertutup
dari penjualan dari apa sampah dia yang
dipilah kertas dan kardus yang dibeli
tadi jadi itu mengenalkan pemilahan
mulai dengan edukasi mulai dengan sistem
eh
insentif-insentif hal yang lain ya
edukasi tadi bank sampah itu tidak hanya
mengenalkan soal ini kalau memilah punya
uang tapi memilah itu punya keuntungan
jangka pendek dan jangka penjang untuk
kita dan lingkungan
kita dan memang ini kalau karena ini
kaitannya dengan budaya budaya di
Indonesia secara umum itu kan kalau
melihat sampah itu kan ya wong hanya
sampah saja Kenapa kita
urus Kenapa kita pedulikan tidak melihat
bahwa kalau ini tidak diurus itu
bahayanya luar biasa tadi misalnya kalau
semu numpuk di TPA kan kita tidak mau
juga ada Lewu gajah Lewi kasus Lewi
gajah yang lain di tempat tempat tptpa
dan sekitar yang ada di Indonesia jadi
regulasi jadi ada
ada ASI yang mau tidak mau harus
suainable harus berkelanjutan nah
seperti di Jogja Saya
amati warganya itu ramai itu cuma di
Twitter
di tapi apakah ngefek Apakah kisnya
berefek merekailah ya ternyata cuma
kecil sekali yang mau bergerak untuk
lebih yang paling gampang Kalau dari
masyarakat menyalahkan pemerintah dari
pemerintah yang paling gampang
menyalahkan masyarakat salah-salahan
sampahnya tetap tidak diselesaikan itu
kan yang terjadi itu saja kita tidak mau
nah sebagai pegiat eh
tadiakukan itu nah misalnya nih saya
juga belum pernah mendengar ya di masjid
atau di dalam konteks masjid misalnya
ada satu Jumatan yang isinya selain
Mengingatkan untuk iman dan takwa juga
mengingatkan bahwa salah satu bentuk
ketakwaan adalah pedul lingkungan
satunya ad melalui mengolah sampah bahwa
sampah adalah tanggung jawab kita itu
kan itu ggak pernah
masuk edukasi di sekolah-sekolah negeri
maupun sekolah-ekolah swasta kalau
sekolahnya tidak termasuk dalam program
sekolah adata itu juga minim sementara
realitasnya adalah setiap kita setiap
individu itu memproduksi sampah dan itu
tiap hari jadi ini memang nanti terkait
dengan budaya terkait dengan k yang
memang harus kita ubah dan mengubah
kultur mengubah budaya itu butuh waktu
yang ya panjang jadi apa namanya
ee Mari kita sama-sama Saya kira dengan
Memulai Dengan adanya
pelatihan-pelatihan atau semacam ini
semoga bisa Semakin Semakin membuka
ruang eh ruang partisipasi semakin
membuka ruang
eh tukar ide antar kegiat
ee atau kelola sampah ya di wilayah atau
di lingkungan masing-masing untuk ya
saling menguatkan saling berbagi
pengetahuan begitu mbak Sabrina
mudah-mudahan bisa menjawab bu
r baik eh terima kas terima kasih kepada
Ibu nurzizah selanjutnya kita lanjut ke
pertanyaan yang di chat yang di slide
presentasi ya Ibu I Pak
eh dari Bapak Adi dari Garut Apakah ada
blueprint gerakan sosial penanggulangan
sampah tanpa kolaborasi pemerintah
karena sejauh ini Pemerintah Daerah
punya konflik kepentingan dengan
dijadikannya sampah sebagai salah satu
sumber pad Demikian Ya kalau bupr dalam
halangan aksi daerah gitu saya sementara
ini belum pernahh belum pernahelhat
meskip pun kalau misalnya dari sisi
undang-undang 18 2008 itu ada 3 r++ t ya
Ada partisipasi di sana dan salah satu
bentuknya adalah Bang S yang kemudian
diatur dengan tata kelola apa regulasi
dengan peraturan Meri lungan hidup yang
eh mengatur tentang bank sampah cuma
memang ternyata bank sampah ini kan
cerita awalnya misalnya kalau Bangs itu
kan tumbuh dari warga sebenarnya model
sosial yang tumbuh dari bawah justru
tanpa ada campur tangan pemerintah atau
kalau sekarang ee seperti yang di
kampung saya ini bentuknya bukan bank
sampah tapi sedekah sampah karena
daripada nanti terjadi konflik dengan
warga loh timbanganku harusnya 5 kilo
kok kamu hitung cuma 4,5 lah daripada
gitu sudah niatnya adalah sedekah sampah
Nanti kalau nanti kita pilah
bareng-bareng ibu-ibu di RT nanti kita
jual hasilnya
dan untuk kasrt jadi mekanismenya
macam-macam jadi tidak ada belb saya
belum lihinya Nah tapi tadi ketika
justru inisiasinya muncul dari warga
kemudian pemerintah mengatur tadi ada
pemen lhk eh tahun 2012 kemudian
diperbarui dengan yang tahun 2021 justru
ternyata membawa dampak yang kurang
positif terhadap keberadaan bank sampah
bank sampahnya Jadi tergantung kepada
pemerintah
pemerintah kemudian juga
menjadikan apa ya bank sampah ini
sebagai ujung ujung tombak tanpa
melakukan apa-apa tahu-tahu hasilnya
diklaim kami sudah melakukan pengurangan
sampah sudah melakukan pengolan sampah
sekian datanya diambil dariank sampah
yang terjadi jadi menurut saya apa
namanyaru Malah memang kalau mau
inisiasi Dar ya Min seminal mungkin
menggantkan dari pemerah
dan kalau pemerintah menarik retribusi
untuk apa Jadi nanti mungkin akan
dibahas lebih lanjut di bagian yang
membahas tentang pembiayaan ya kalau
kita lihat
udah
bayarusi Bapak Ibu sekalian kalau kita
lihat angka jadi retribusi yang kita
bayarkan untuk pengaan atau searnya
untuk pengangkutan sampah itu ada
apa-apanya dibandingkan dengan biaya
yang dibutuhkan untuk mengelola sampah
itu
sendiri Kita mungkin membayar r30.000
r35.000 r50.000 untukat sampah kita
diangkut dari rumah ke enggak tahu ke
mana entah ke TPS 3R entah langsung ke
TPA kan seperti itu dan di TPA nanti
pengelola yang apa pengusaha yang
mempunyai angkutan sampah ini kalau yang
di ke swasta akan membayar sejumlah
harga tertentu kepada pengelola TPA
kalau di Provinsi DIY membuang ke TPA
kalau kita punya kalau di dalam apa
regulasi yang mengatur tentang retribusi
pembuangan sampah sampai dengan tahun
2023 awal itu pembuang sampah itu cuma
24.500 per
ton baru dinaikkan di tahun 2024 setelah
ampir ditutup itu menjadi
70.000 tapi itu sebenarnya tidak cukup
untuk mengolah sampah sesuai dengan
regulasi tadi undang-undang 18 2008
untuk menjadikan ini sebagai sanitary
landfeld itu sama sekali tidak cukup
karena kalau dari
penghitungannya apa dari
Eh pupr misalnya untuk bisa melakukan
minimal control landfill itu di angka
hampir
150.000 per
ton Jadi kalau ada pengusaha angkutan
itu membuang ke sana kalau di Jogja 20an
Rib sampai 70 per itu belum ada
apa-apanya bapak
ibu dan Kenapa kita sudah protes
membayar r35.000 itu sementara beli
rokok sehari r5.000 kita diam saja
Padahal kita nyampah tiap jadi
problemnya ada di kultur dari cara kita
melihat sampah dari cara kita memandang
dan apa tanggung jawab saya terhadap
sampah yang saya sayauk itu tidak ada
perubahan sama sekali ya kalau yang tadi
saya ceritakan di
Surabaya retribusi sampah pengangkut
yang kita bayar warga yang dibayar untuk
door to door klegen eh untuk pengangkut
sampah yang menggunakan grupak itu murah
30 r35.000 dan itu saja tapi di Surabaya
itu ee ada juga retribusi sampah 5.000
per bulan yang dibayarkan bersamaan
dengan pembayar listrik ya ini jadi jadi
warga Surabaya merasa ini dobel
retribusi nih Sudah 5000 per bulan
ditambah 30000 bulan tapi Bapak Ibu yang
kita ini kalau di level perkotaan kurang
lebih memproduksi sampah 0,5 S 0,7 kg
per orang Per hari ya sementara yang
kita bayarkan itu tadi Taruhlah kata
r5.000 per bulanuk Berapa kilo pun yang
kita taruh
di sementara kalau tadi yang ada
diaya rintah kota itu membayar PT Sumber
organik yang mengelola Benowo itu ada
yang tahu kalau sekarang angkanya
sekitar
eh
196.000 per ton bayarnya pencod
Pemerintah Kota Surabaya bayar ke
pengelola TPA untuk mengolah sampah
menjadi
R bisa dibayangkan
gap-nya kita bayar
bulanan
r5.000 sementaranya bayar segitu coba
dihitung
Apakah retribusi yang diterima dari
warga itu bisa
mengcover biaya pertan yang harus
dikeluarkan pemerintah kota untuk
mengolah engak jadi rribusi itu di Manun
di Indonesia datanyaitra misalnya itu
hanya bisa
mengover dariay Yang Pemda untuk bisa
mengolah
S jadi jangan dibayangkan kalau Pemda
menarik retribusi sampah itu untuk
meningkatkan pad I mungkin tapi kalau
kita gunakan R langsung untuk pengolan
santah itu paling banyak
30 dan lagi ini apa namanya Eh ini fakta
data fakta angka yang biar kita juga
sebagai warga negara kita sebagai
individu produken sampah tidak
semata-mata kemudian nyalah pemerintah
tapi kalau sekali lagi lihat data R
seperti itu ya Jadi untuk mengkonversi
atau untuk membuang sampah secara
bertanggung jawab di GPA itu butuh dana
ratusan ribu sementara yang dibayarkan
itu hanya puluhan at
hanya ya ratusan rupiah sangat tidak
jadi jadi apa namanya eh kalau memang
mau melalui gerakan sosial saya kira itu
sangat bagus karena tanya sampah yang
dihasilkan oleh rumah tangga itu
mendominasi
50 sampai 60% sampah di Indonesia itu
berasal dari jumah rumah tangga jadi mau
tidak mau yang pertama perlu dan penting
untuk bergerak adalah di level individu
dan rumah tangga dan yang bisa ya oleh
oleh kita sendiri itu ada gerakan sosial
yang mendorong munculnya kesadaran yang
kuat dari warga untuk mulai mengolah
sampah dari wilayah masing-masing gu
baik
eh mungkin eh pertanyaan dari bapak ad
garot ini menjadi pertanyaan terakhir di
sesi pertama untuk Pertanyaan
selanjutnya kita lanjut di sesi kedua ya
Ibu terima kasih kepada Ibu Azizah atas
jawaban selanjutnya baik
demikianlah penyampaian materi dan tanya
jawab dari pemateri kita yaitu ibu Nur
Azizah yang sangat luar biasa sekali
selanjutnya izin dengan saya
menginformasikan terlebih dahulu kepada
para peserta yang menginginkan materi
pada training online kita hari ini dapat
request materi terlebih dahulu melalui
Link yang telah admin kami kirimkan di
kolom Chat Zoom ya Bapak Ibu sekalian
kemudian Selanjutnya kami juga ingin
meminta kesediaan Bapak Ibu untuk
mengisi kuioner P Link yang sudah
dikirimkan di kolom chat supaya kegiatan
kami selanjutnya bisa lebih baik lagi
jadi Bapak Ibu sekalian bisa memberikan
sarat dan masukkannya di link kuesioner
tersebut selanjutnya saya ucapkan terima
kasih untuk ibu nurizah yang sudah
membantu menjawab pertanyaan dari Bapak
Ibu sekalian seluruh peserta training
online kemudian bagi Bapak Ibu sekalian
yang mungkin masih memiliki berbagai
macam pertanyaan mengenai optimalisasi
aspek kebijakan dan regulasi dalam
sistem pengelolaan sampah bisa disimpan
dahulu pertanyaannya untuk sesi kedua
training online kita pada hari ini yang
nanti akan dilanjutkan pada pukul 13.00
hingga pukul 15.00 nanti Selain itu kami
juga ingin mengingatkan Bapak Ibu
sekalian untuk mengisi kuesioner yang
linknya sudah kita share di kolom
chat dan Sekali lagi saya izin
mengingatkan kepada Bapak Ibu sekalian
yang menginginkan materi sekaligus
sertifikat dan kemarin belum request
dapat mengisi Link yang sudah kami
kirimkan di kolom chat
ee baik masuk pada sesi penutup Akhir
kata saya selaku MC sekaligus moderator
pada sisi pertama memohon maaf
sebesar-besarnya apabila selama memandu
acara ini terdapat kesalahan kata
ataupun
perbuatan saya sabinifa pamit undur diri
dan sampai bertemu lagi di si kedua
training online pukul 13 Nanti Terima
kasih wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Waalaikumsalam
warahmatullah Baik Terima kasih Bu Nur
Azizah pamit dulu ya mbak ya Iya baik
ibu terima kasih banyak kepada para
peserta sampai ketemu lagi bapak ibu
nanti jam insyaallah