OPTIMALISASI ASPEK PENDANAAN & PEMBIAYAAN DALAM SPS SESI 2
KA42h0OIy5U • 2024-09-28
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
online yang diselenggarakan oleh butik
duar ulang Project B Indonesia yang kerj
sama dengan jurusan Teknik Lingkungan
Universitas Islam Indonesia bersama
dengan saya Sabina Nur Afifah selaku MC
sekaligus moderator yang akan memandu
sesi du ini dari pukul 13. hingga pukul
15 Waktu Indonesia Barat melanjutkan
sesi pertama tadi training online ini
mengusung topik optimalisasi aspek
pendanaan dan pembiayaan dalam sistem
pengelolaan sampah yang akan disampaikan
oleh pemateri kita yaitu bapak Amri ir
sebelum masuk ke materi training online
kita saya mohon izin mengingatkan Bapak
Ibu untuk dapat mengisi daftar hadir
atau presensi di Link yang telah admin
kami kirimkan di kolom chat kemudian
Dengan hormat saya meminta kesediaan
Bapak Ibu sekalian untuk menonaktifkan
mikrofon selama kegiatan berlangsung
supaya kita dapat menikmati materi yang
disampaikan dengan baik Bapak Ibu
sekalian kami dari panitia juga
melakukan live streaming melalui YouTube
channel kami di proekb Indonesia Jadi
jika selama acara online berlangsung ada
Bapak Ibu yang terkendala dalam Zoom
tidak perlu khawatir karena Bapak Ibu
sekalian juga tetap bisa mengikuti
training online ini melalui YouTube
channel kami di Project B
Indonesia Selanjutnya kami juga masih
membuka kesempatan untuk Bapak Ibu
sekalian yang mungkin ingin mendapatkan
doorprice spesial dari kami dapat
langsung memberikan pertanyaan
terbaiknya di kolom chat dengan format
nama kemudian pertanyaan yang ingin
ditanyakan dan nanti akan kami pilih
tiga penanyaan terbaik di akhir acara
untuk mendapatkan doorp spesial dari
kami lalu Bapak Ibu sekalian juga dapat
membuat Story Instagram semenarik
mungkin dan jangan lupa tag Instagram
kami di
@projectbindonesia dan akan kami pilih
dua pemenang Story terkreatif untuk
mendapatkan doorprise spesial dari kami
baik tanpa berlama-lama lagi kita akan
langsung lanjut ke acara inti kita yaitu
penyampaian materi mungkin langsung saja
kami persilakan untuk bapak Amrizal Amir
untuk melanjutkan penyampaian materi ya
waktunya kurang lebih sampai pukul 14.30
ya Bapak Iya baik ee langsung saja
tempat dan layar kami persilakan kepada
bapak Rizal Amir Baik terima kasih eh
kawan-kawan
panitia siang hari Memang e waktu yang
sangat menantang buat kita ya begitu
juga bapak-bapak dan Ibu yang sudah
bergabung kembali di sesi dua
eh selamat bertemu kembali bagi yang
belum ketemu pagi hari tadi baik kita
mulai dengan ee pembiayaan
Ee Kita tentu keterkaitan antara
pendanaan dan pembiayaan itu sangat
sangat ee apa sangat ee tinggi sekali ya
hanya yang membedakannya adalah
konsekuensi
pembayarannya
mengembalikan aspek yang harus
dikembalikan ketika pembiayaan sudah
masuk ke skema pembiayaan tersebut baik
ee
slide
kita di dalam proses ee membangun baik
infrastruktur maupun non infrastruktur
ibu dan bapak kita memang perlu
memperhatikan
konsekuensi-konsekuensi ya satu di
antara konsekuensi pembiayaan itu adalah
tenggat
waktunya kemudian juga kompensasi yang
harus kita ee berikan atau kita ee ee
lakukan karena kita sudah bersepakat
dalam
pembiayaan
slide nah lanjut saja ada lima ya kalau
yang pagi tadi kita ada empat subtopik
yaitu pengantar tentang pembiayaan
kemudian kondisi pengelolaan pembiayaan
dalam sistem persampahan pengolan
persampahan itu kemudian evaluasi
pembiayaan kan strategi tadi kita banyak
bahas di slide-slide menjelang siang
tentang
strategi-strategi menutup gap dari aspek
pendanaan kalau sekarang strategi
optimalisasi untuk menutup gap dari
pembiayaan dan kemudian terakhir
keterkaitannya dengan aspek yang lain eh
yang berhubungan dengan aspek pendanaan
Jadi ada lima eh subtopik yang akan kita
bahas mari kita
mulai tetap kita bergerak dalam kerangka
aturan ibu dan bapak Ya kerangka aturan
tentang
ee Bagaimana pembiayaan itu dikembangkan
supaya bisa menutup gap untuk
pengelolaan e pendanaan di
ee persampahan itu sendiri secara
nasional daerah maupun Desa nah paling
tidak Saya ingin mengajak bapak dan ibu
tentang kerangka aturan dan Apa yang
disebut dengan ee platform pengelolaan
persampahan nasional sebagai
rujukan
slide kita bergembira betul ya bahwa
regulasi tentang pengolahan sampah itu
sudah sedemikian lengkap ya dan bahkan
sejak tahun 2008 di sebelah kiri kita
lihat kata-kata pembiayaan itu sudah
dicantumkan dengan jelas di pasal 24
Saya ingin bacakan pemerintah dan
pemerintah daerah wajib membiayai
penyelenggaraan pengolaan sampah jadi
para inisiator yang menyusun ini sudah
memberikan skema pembiayaan tidak hanya
lagi sekedar skema pendanaan kalau
pendanaan adalah urusan wajib
pemerintahan wajib Tapi pembiayaan
adalah hal yang lebih tinggi lagi bahwa
itu mesti diselesaikan sampai eh standar
layanan itu betul-betul tercapai
kemudian rakyat dan masyarakat dari
level bawah sampai dengan level yang
paling tinggi terlayani nah pembiayaan
di ayat 2-nya di pasal 24 itu
sebagaimana disebut ayat 1 bersumber
dari mana Jadi ada APBN dan APBD jadi
Ada pembiayaan yang disediakan seperti
tadi sudah disebut-sebut pinjaman dari
eh daerah meminjam kepada pusat gitu dan
ketentuan lain sebagaimana dimaksud dari
pasal ini ayat 1 dan 2 itu diatur dalam
peraturan pemerintah dan Perda
Jadi kalau secara peraturan dan regulasi
itu sendiri pembiayaan itu sudah menjadi
ee mandatori ya Nah kaitannya dengan
yang tadi undang-undang 22 yang kita
singgung di pagi tadi itu apa ini
mempertegas bahwa Sinergi pendanaan itu
harus
serta-merta sudah terwujud mulai dalam
tahun
2024 karena masa transisinya 2023 saya
sudah jelaskan itu tadi 2024 sudah
enggak bisa lagi sumber pendanaan itu
dari pemerintah sumber pembiayaannya
juga dari
pemerintah Makanya keluar skema daerah
boleh minjam kepada pusat atau melakukan
Sinergi pendanaan dengan nonpemerintah
yaitu swasta BUMN dan seterusnya tadi
barulah masih kurang maka bisa
menyinergikannya dengan belanja
Kementerian jadi lengkaplah ini ini
Bapak dan Ibu bahwa mulai dari
undang-undang tahun 2008 dan penjelasan
di
2022 memperlihatkan bahwa pendanaan dan
pembiayaan itu menjadi bergabung dia ya
menjadi sumber andalan gitu Ya baik yang
EE rutin atau yang reguler maupun yang
akan Ee kita harapkan di masa-masa yang
akan datang
lanjut Nah kita bahas tadi
undang-undangnya dua undang-undang
dan kemudian di tingkat kebijakan di
nasional sudah kita pernah saya ingin
mengenalkan ada yang disebut dengan
platform pengelolaan sampah nasional
jadi ini eh peta Jalan sekaligus eh
hal-hal yang perlu diperhatikan untuk
kita ingin mengembangkan pengelolaan
sampah nasional ada lima aspek tadi
sudah disebutkan bahkan di dalam diskusi
di sesi pertama tadi lima aspek ee
pengolaan persampahan sudah dikenal oleh
masyarakat bahkan tadi pertanyaan pun
sudah Ee mengucut kepada lima aspek
tersebut nah saya ingin fokus ke eh
proses pembiayaan saja di sini di sini
ada pendanaan dan pembiayaan tadi kita
sudah cukup banyak membahas Bagaimana
strategi kecukupan APBD dalam
persampahan Nah sekarang di siang ini
kita akan lebih banyak membahas Sisi
pembiayaannya dimulai dari optimalisasi
eh sebenarnya optimalisasi retribusi itu
itu sendiri baik kolektivitasnya maupun
potensinya ya kalau kolektivitas itu
menyangkut usaha memungutnya tapi kalau
potensinya itu betul-betul
ee objek-objek mana saja yang akan kita
ee ee jadikan sumber e retribusi
persampahan tersebut kemudian ada
strategi dan inovasi bauran pendanaan
nanti akan kita bahas di bagian sesi
paling belakang di sesi ini ee kemudian
ketepakan ketepatan dalam skenario model
bisnis dan pelliibatan swasta jadi ini
semua lebih kepada ee bagaimana kita
menggali sumber-sumber pembiayaan dan
bagaimana pula dari sumber pembiayaan
itu dikembalikan kepada yang memberi ee
apa memberi biaya tersebut atau yang
mendukung pembiayaan tersebut Bapak dan
Ibu
ee saya lebih fokus ke aspek pembiayaan
yang masuk di dalam platform e pengolaan
sampah
slide seperti kita
ketahui kita selama ini di Republik kita
ini
sudahidentifikasi dan menjalankan ya
Beberapa pembiayaan nonanggaran
pemerintah atau non Pina istilah
pembiayaan nonanggaran
pemerintah pertama jenisnya disebut kpbu
nah kerja sama pemerintah badan usaha
definisinya jelas bahwa itu merupakan
salah satu bentuk pembiayaan yang
melibatkan sektor publik dan swasta
untuk
infrastruktur yang
menciptakan profit ya Jadi kalau bicara
pembiayaan pasti ada profit bicara
pembiayaan pasti ada konsekuensi
pengembalian maksudnya pembelan Uang
yang kita pinjam katakan kemudian Pina
Pina itu tadi pembiayaan nonanggaran eh
pemerintah bkan Salah satu bentuk
eh skema private Partnership kerja sama
dengan swasta yang dikhususkan untuk
membiayai proyek-proyek infrastruktur
strategis nasional yang bernilai
komersial ya yang bernilai komersial
nanti bisa dilihat bisa contohnya di
tidak hanya di sampah tapi banyak
contoh-contohnya di
ee infrastruktur seperti tol dan
lain-lain ya nanti bisa dilihat bapak
dan ibu saya
ee slide ini juga diharapkan bisa
menjadi eh Handout bagi Bapak dan Ibu
lanjut selain kpbu dan Pina ada CSR tadi
sudah kita jadi CSR itu terdiri dari dua
ada CSR yang betul-betul berupa eh
pemberian tanpa pengembalian Tetapi ada
juga CSR sebagiannya dikembalikan
sebagian tapi tidak dalam bentuk tunai
tapi lebih kepada eh apa Dana yang
bergulir ya kemudian tetapi dikembalikan
loh Bapak dan Ibu jadi CSR ada yang
betul-betul diberi lepas tanpa
pengembalian kalau ini CSR dikembalikan
tetapi diputarkan kembali ya ya kepada
hal yang sama kemudian pinjaman daerah
dan selanjutnya ada obligasi ini khusus
di ee infrastruktur ee yang bersifat
Jalan
ee mungkin juga ada bandara dan
sebagainya kemudian ada manajemen aset
ada juga
eh joint venture ya itu semua bentuk
dari pembiayaan lanjut
dan juga berupa konsolidasi lahan yaitu
penataan lahan kembali untuk pengadaan
pembangunan ee yang lebih partisipatif
gitu Jadi lahan-lahan yang kurang
produktif lahan-lahan pernah banyak
kejadian lahan-lahan yang dulunya ee
sempat eh tidak e digunakan oleh negara
gitu ya dan sejenisnya jadi ini eh
menjadi contoh-contoh saja untuk
referensi bagi ibu dan bapak
lanjut kita akan fokus di sini bahwa
dari sisi strategi pembiayaan seperti
yang sudah tercakup di ini tadi di
platform pengelolaan persampahan tadi
ada tiga strategi strategi pertama sudah
kita bahas di pendanaan strategi di
pembiayaan ada tiga yaitu optimalisasi
kolektivitas retribusi persampahan
saya akan Jelaskan kenapa kita masuk
dari sini kemudian inovasi tentang
bauran pendanaan dan pembiayaan itu di
bagian akhir dan ketepatan skenario
model bisnis dalam penliibatan swasta
itu strategi yang paling tidak
seminimumnya mesti ee dibutuhkan ketika
strategi pembiayaan itu akan kita
lakukan di persampahan
lanjut Bapak dan Ibu kolektivitas
retribusi kita faktanya rendah
potensinya tinggi itu banyak terjadi di
daerah kita saya eh sampai hari ini
menjadi di sekretaris nasional aliansi
kabupaten kota peduli sanitasi itu
anggotanya 492 kabupaten kota yang
pengurusnya adalah seluruh walikota dan
bupati anggotanya seluruh bupati dan
walikota di 492 kota itu semua hampir
semu ya mengatakan bahwa retribusi kami
ini masih terlalu e kecil sebagai sumber
pembiayaan Nah
karena hal itu terjadi dan didiskusikan
di aliansi kabupaten kota peduli yang
sekarang ini pengurusnya dipimpin oleh
Walikota Banjarmasin Pak ibnus Sina di
bahas dalam pertemuan tahunan yaitu City
sanitation Summit Ya itu salah satu yang
dibahas itu di dalam perbincangan
informal lebih banyak ini bagaimana agar
retribusi kami ini bisa ba memenuhi
sebagai sumber pembiayaan
nah begitu banyaknya
ee apa eh tantangan di dalam retribusi
itu muncullah salah satu inisiatif di
tahun 2021 yaitu permendageri 7 tentang
bagaimana memastikan ee penghitungan ee
retribusi sampah itu bisa diperbaiki nah
saya ingin kutip pasal 8nya di permendag
7 2001 itu
bahwa pemanfaatan hasil penerimaan
retribusi yang sudah diambil ya ini
mencakup tidak hanya retribusi sampah ya
Tapi semua retribusi layanan publik di
daerah diutamakan untuk mendanai
kegiatan yang berkaitan langsung dalam
penyelenggaraan retribusi itu nah dalam
konteks ini karena retribusinya adalah
retribusi sampah penyelenggaraan
penanganan sampah sesuai dengan
ketentuan produk angan yang berlaku gitu
Bapak dan Ibu jadi mandat untuk
menanamkan kembali hasil retribusi yang
dipungut sudah jelas di sini dipertegas
Anda menarik retribusi sampah wahai
daerah maka tanamkan kembali ke
penyelenggaraan sampah Anda melakukan
penarikan
rribusi
tertentu misalnya ada banyak Nanti kita
bisa lihat retribusi siapa saja Anda
harus tanamkan ke sektor itu kembali
gitu ya kalau misalnya air permukaan Ya
kembali ke air permukaan gitu jadi poin
yang tegas Dalam permendaagi 7 tentang
retribusi ini mempertegas bahwa harus
dikembalikan kepada penyelenggaraan
penanganan dalam konteks ini kalau gak
sampah ya ke sampah nah
faktanya Faktanya sampai dengan hari ini
mekanisme penata kelaraan retribusi itu
masih di jalan oleh pemerintah
masing-masing dan sesuai dengan
ee apa ya Sesuai dengan kesepakatan
mereka masing-masing belum mengerucut
kepada permendageri 7 ini karena memang
ini baru ya kalau
2021 masa transisinya 2022 penerapannya
baru di 2023 Kita punya berapa kabupaten
kota tadi hampir
518 tentu pasti bertahap ya
Nah di sini titik masuk yang paling
strategis sebagai mana pemungutan itu
sudah mesti ditata kembali gitu karena
apa enggak mungkin kita melakukan
perluasan potensi retribusi sedangkan
yang ada saja tidak bisa kita pungut Nah
itu prinsipnya jadi rapikan pemungutan
dulu gitu ya yang ada tanpa melakukan
ekstensifikasi retribusi jadi ini
istilah lainnya intensifikasi retribusi
Dulu Deh dari berapa database yang ada
ya sudah pungut yang ada dulu banyak
daerah mengklaim Oh ya kami sudah 100%
pemungutannya sesuai dengan target ya
kalau targetnya masih segitu-gitu saja
ya bisa 100% tapi kalau potensinya
sebenarnya sudah bertambah menjadi 150%
yang dipungut baru 100% kan Berarti ada
50 yang nganggur gitu ya jadi proses
intensifikasi dulu deh gitu tapi sekali
lagi Ibu dan Bapak tidak mesti begitu ya
bisa saja satu daerah berbarengan
intensifikasi satu sisi plus
ekstensifikasi di sisi yang lain itu itu
kebebasan
ee daerah yang tepat menurut mereka yang
mana silakan nah saya ingin menyantakan
bahwa ketika pemungutan itu sudah di
dimaksimumkan banyak cara yang sudah
bisa kita lakukan ya Ee Apakah kita
memungut berdasarkan waktu bisa prabayar
bisa pasca bayar Apakah kita memungut
dengan waktu tapi juga sifat ada
gabungan tadi ada pertanyaan bisa Enggak
ini di di dipungut dengan cara gabungan
nah saya sudah nyampaikan di sini bisa
atau sifat masih tunggal saja retribusi
sampah ya sampah retribusi air limbah ya
limbah tapi dengan undang-undang hkpd
yang
baru sampah ini masuk ke dalam retribusi
kebersihan
restribusi kebersihan itu terdiri dari
retribusi sampah plus retribusi air
limbah Nah jadi otomatis dia sudah jadi
gabungan ya karena retribusi kebersihan
menurut undang-undang 1 itu hkpd 2022
itu adalah persampahan plus air limbah
gitu jadi Sudah otomatis dia menjadi
gabungan ya atau pemungutan itu
berdasarkan tahap nah ini agak agak
mulai agak perlu perdebatan Nih Cici
bisa dicicil atau bisa
sekaligus Kenapa jadi perdebatan karena
prinsip retribusi Itu kan Bapak dan Ibu
begitu dilayani hari langsung dibayar
gitu loh ya langsung dibayar kayak kita
parkir kita naruh motor atau mobil kita
ya sudah selesai kita diberi jasa
pelayanannya parkir dibayar gitu ya
Bahkan ada sebelumnya kita Tabs dulu
Padahal kita baru akan masuk Tab
bayar gitu ya nah jadi itu kategorinya
juga cicilan Saya kira Ya seperti kita
di di mallmall sebelum masuk ke parkir
tap dulu baru kita parkir sebenarnya
kita sudah nyicil sebenarnya itu ya atau
juga prayar gitu ya
Nah atau tahapnya sekaligus ya dengan
Cicil at sekaligus jadi definisi yang
saklek sekarang kayaknya sudahah
bercampur-campur ya Enggak bisa juga Ee
Kita Buat sedemikian rupa dan bisa juga
pemungutan berdasarkan transaksi ada
yang tunai ada yang non tunai tadi ya
jadi titik masuk pemungutan menjadi
salah satu hal yang sangat strategi dan
itu terjadi hal-hal yang kontradiktif
dari situasi yang seharusnya Ya
seharusnya masuk kembali di tanamkan
diinvestasi hasil retribusi itu ke dalam
penanganan sampah tapi karena sistemnya
belum dukung ya masuk parkir ke kas
daerah dulu kemudian baru nanti
dialokasikan lagi untuk opd yang
mengolah sampah
gitu baik kita slide selanjutnya nah
saya ingin memberikan sedikit ee
diskusinya begini kalau pemungutan
berdasarkan waktu ya yang prabayar tadi
itu pembayarannya jelas sebelum
pelayanan kelebihannya
apa jelas tidak dibutuhkan subsidi untuk
menutup defisit kas bagi operatornya ya
karena dibayar di depan
Nah dukungan yang diperlukan agar sistem
ini bisa jalan apa di butuhkan database
pelanggan yang lengkap dan akurat nah
ini yang banyak sekarang di daerah
sedang dirapikan berapa sih sebenarnya
pelanggan kita di lokasi a di kecamatan
B di desa
ee atau di Kelurahan Z Katakanlah begitu
Itu yang kadang-kadang belum terdata
secara lengkap e yang tahu justru
pemungut sampahnya ya kemudian
pemungutan berdasarkan waktu pasca bayar
kalau diterapkan pasca bayar
pembayarannya setelah pelayanan nih agak
banyak nih sekarang di komplek saya pun
seperti itu setelah dilayani sebulan
baru bayar di akhir bulan atau
pertengahan bulan gitu ya jadi ini pas
cab sebenarnya itu sesuai untuk
pengelola yang belum punya database
pelanggan ya dan dibutuhkan modal kerja
untuk operasional karena biaya sudah ada
lebih dahulu sementara eh retribusi
belum
masuk kemudian pemungutan berdasarkan
sifat tadi ada gabungan pembayaran
bergabung dengan layanan lain ini
efisiensi pemungutannya jelas sangat
tinggi tetapi kita harus memilih
pengelola Yang berpengalaman dalam
menangani ee pembayaran pelanggan ini
jadi kalau kita nempel ke listrik itu
pasti pelanggan listrik otomatis nitip
kita di situ retribusi sampah maka
tingkat k kepastian pungutannya itu jauh
lebih tinggi tetapi banyak juga kejadian
listriknya enggak bersedia karena ada
hal-hal yang sifatnya teknis atau sifat
hal-hal yang non teknis yang menyebabkan
dia udah saya enggak mau pungut
masing-masing aja kan gitu ya ya Nah
kemudian pemungutan berdasarkan sifat
yang yang tunggal yang selama ini ya
sampah dipungut sendiri oleh pemungut
sampah atau oleh EE dlh atau oleh EE
blut yang mengelola sampah tersebut gitu
kemudian pemungutan berdasarkan tahap
cicilan pelanggan membayar bertahap ini
pernah terjadi di RT RT dan RW RW ee
ataupun di desa karena
ke mengakomodir ee ee Apa nama tingkat
pendapatan ee pelanggannya yang
bervariasi nah ini mudah dilakukan kalau
sistem pemungkutan bergabung dengan
layanan lain Kalau cicilan itu ya tapi
dalam pengorganisasian rekeningnya itu
tidak terlalu mudah bahkan itu menambah
ekstrak biaya ada juga pemungutan
berdasarkan t tapi sekaligus dia
membayar sebulanembayar 3 bulan itu
banyak juga eh dilakukan oleh pelanggan
atau oleh daerah nah yang menarik itu
adalah pemungutan berdasarkan transaksi
kalau tunai tadi sudah gak ada masalah
tapi yang non tunai ini ini sudah mulai
beberapa pasar beberapa pusat aktivitas
eh masyarakat sudah bisa menggunakan
eh pembayaran secara elektronik Kris ya
ewallet dan sejenis dengan itu Ya gopay
dan seterusnya
jadi variasi tentang pola pemunutan itu
betul-betul ee terjadi saat ini dan
sepertinya kalau kita ingin lakukan
standarisasi ini akan menjadi sebuah
diskusi ya Apakah itu tepat untuk kota A
tapi belum tentu tepat untuk kota B
Katakanlah seperti karena memang
beragamnya situasi ee masyarakat kita
dan
pelanggan Nah selanjutnya adalah ee e
inovasi kita kita taruh di bagian
belakang inovasi model pembiayaan kita
masuk sekarang pengembangan model bisnis
e pengolan sampah ini saya ambil dari
slide-nya hasil kajian dari Swi dan
benas tahun 2020 dan ini sangat relevan
untuk kita gunakan di sini menurut saya
jadi ada dua konteks pengembangan model
bisnis pengolan sampah tersebut yang
pertama adalah berbasis pemerintah yang
kedua adalah berbasis kawasan ini sudah
jalan Bapak dan Ibu kalau yang berbasis
pemerintah atau berdasarkan institusi
itu ada kelembagaan dinas yang di mana
dinas dan bidang pengelolaan sampah
tersebut bertindak selaku regulator
sedangkan Operatornya sudah dipisah
yaitu UPT
Nah yang kedua dia masih berbasis
pemerintah tetapi pendelegasian
pelayanannya di serahkan kepada Badan
Usaha apakah itu blut atau BUMD di mana
regulatornya tetap dinasnya sedangkan
operatornya adalah blut n ini sudah
jalan di beberapa daerah tapi intinya
yang berbasis pemerintah tersebut
menawarkan 4 sampai l model bisnis yang
pertama silakan swakelola silakan desa
kelurahan
swakelola atau silakan kedua sharing
operasional peralatannya dari
eh UPT tapi pelaksanaannya Desa katakan
atau
KSM yang ketiga pemberdayaan masyarakat
betul-betul masyarakat yang menyiapkan
semua sarana prasarananya regulasinya
disiapkan oleh pemerintah
dukungan-dukungan peralatan sebagian
oleh pemerintah atau yang keempat dalam
bentuk jasa pelayanan nah ini langsung
nih biasanya blnya akan langsung melaku
kan pelayanan menginvestasikan sarana
dan prasarana dan terakhir adalah kerja
sama investasi jadi blutnya yang punya
peralatan tetapi yang melakukan itu
diserahkan kepada pihak ketiga atau
memang blut itu sendiri menjadi pihak
menjadi operator langsung tapi yang
punya apa yang punya investasinya adalah
pemerintah atau swasta jadi ini
kombinasi lima kombinasi tentang model
bisnis di dalam konteks pemerintah ya
atau yang berbasis pemerintah nah
sedangkan yang berbasis kawasan itu
sudah jalan di beberapa
ee perumahan-perumahan yang sifatnya
kluster yang sudah lebih menengah ke
atas atau kawasan-kawasan komersial itu
sudah dilakukan dengan cara pertama
swakelola
pemilik kawasan itu sendiri yang menjadi
operator atau dia membentuk di luar
[Musik]
eh dengan mengundang pihak yang lain
pihak ketiga ya
Nah atau juga selain swakelola Dia juga
melakukan bentuk kedua yaitu e bisnis to
bisnis jadi yang berbasis kawasan ini
adalah swasta tapi dia mengundang swasta
lain dengan cara
mensentralisasi eh layanannya itu
khususnya untuk yang offside ya
kemudian
kawasan itu juga menawarkan bentuk
ketiga bisnis to bisnis tapi yang
didesentralisasikan
yang layanannya itu justru di eh tingkat
eh sub kusternya Katakanlah begitu Jadi
ini sudah dilakukan di tahun 2020 bentuk
pengembangan model bisnis yang
melibatkan swasta dengan swasta tapi
yang ber pemerintah bisa swasta dengan
ee pemerintah hal ini berjalan dan
sampai dengan sekarang
ee sama-sama produktif ya pemerintahnya
menikmati
ee Apa keuntungan bukan keuntungan tunai
ya tapi keuntungan pelayanan yang
meningkat demikian signifikan swastanya
juga bisa berkembang secara baik dan EE
tetap konsisten melayani
slide hal yang terpenting Mengapa swasta
tersebut bisa dan mau masuk ke dalam
persampahan ini dan model bisnis
persampahan ini salah satunya adalah
diketahuinya biaya per subsistem
pengelolaan sampah jadi pemerintah sudah
mencoba melalui permendaagi 7 tadi
dengan mencoba menstandarisasi atau
mencoba menghitung melalui kalkulator ee
retribusi sampah sehingga tahu berapa
sih sebenarnya range biaya per subsistem
itu
tentu saja
ee hal variabel perhitungan itu sangat
tergantung dari jenis dan jumlah sarana
semakin beragam jenisnya semakin tinggi
banyak jumlah sarananya maka angkanya
tentu akan mengikuti kemudian teknologi
ya kita lihat di slide ini ada eh
variabel perhitungannya opsi teknologi
kemudian timbulan sampah di daerah itu
sendiri nah sehingga kita mengetahui
sampah yang banyak ketimbulannya yang
yang demikian volumenya banyak tentu
akan berbeda dengan volumenya yang
biasa-biasa saja dan yang paling penting
lagi adalah satuan harga setempat atau
ee penentuan ee harga setempat dan
inflasi di tempat itu masing-masing ya
daerah itu masing-masing
jadi salah satu sumbangan besar dari
permendagi eh 7 2021 itu adalah
diketahuinya ee biaya per subsistem
dalam pengolan sampah sehingga kita tahu
Berapa biaya
investasi Berapa biaya operasi dan
perawatan Berapa biaya operasi dan
ditambah dengan
ee pelaksanaan perawatan sehingga swasta
mudah melakukan memastikan rupiah per
tonnya berapa rupiah per KK per bulannya
berapa sehingga dia bisa menghitung eh
apa cash flow-nya dengan baik dan juga
dia bisa menghitung revenue Stream yang
mungkin dia bisa nikmati gitu ya Ibu dan
Bapak yang saya hormati biaya per
subsistem ini bisa bervariasi di setiap
kota tadi saya katakan jenis tergantung
variabel perhitungannya tapi paling
tidak metode menghitung dan standar
menghitungnya sudah ada sekarang
ketimbang sebelumnya di mana permendagi
itu belum muncul gitu Lanjut nanti kasus
ini bisa kita eh jadikan simulasi ibu
dan bapak selain hal-hal yang saya
sebutkan tadi bentuk kerja sama itu juga
penting dalam rangka memastikan
pembiayaan yang menarik ya pembiayaan
yang menarik swasta untuk bisa masuk
berinvestasi atau beraktivitas
mendampingi ee pengolan sampah di daerah
kita nah melalui ini slide saya ambil
dari permendagi ada dua hal bentuk
kerjaasama kerjaasama di dalam negeri ya
dan kerja sama dengan entitasentitas
luar negeri Nah macam-macamnya bisa kita
lihat ABC di mana kerja sama dengan
daerah daerah dengan daerah lainnya
kemudian juga ada kerja sama
ee dengan pihak ketiga ini yang agak
banyak ya kerja sama pihak ketiga ini
terdiri dari lima lima bentuk lagi yaitu
dalam penyediaan layanan publik
kerjasama daerah dengan pihak ketiga
untuk
memanfaatkanang barang milik daerah tadi
sebagian sudah kita bahas di pendanaan
kemudian kerjaasama daerah dengan pihak
ketiga dalam rangka investasi dan
kerjaasama daerah dalam rangka
penyediaan infrastruktur atau dikenal
ksdpi
ya dan juga karjasama daerah dengan
pihak ketiga dalam pengadaan barang dan
jasa ini bisa kita lihat di dalam
eh apa aturan-aturan di dalam permendagi
kemudian juga ada yang kedua kerja sama
daerah dengan entitas luar negeri Ya itu
Eh bisa kita baca
Eh kerja sama yang sifatnya G tog ya
government to government
lanjut Saya ingin masuk kepada penerapan
dan studi kasus di beberapa kabupaten
kota yang sudah mulai mencoba menerapkan
skema pembiayaan tersebut dalam ee
kerjaasama pembiayaan ya memang
variasinya masih sangat terbatas Ibu dan
Bapak dan ini memang di luar ee kpbu ya
kpbu seperti bagaimana pengolahan sampah
menjadi energi listrik di Surabaya itu
di luar di luar e pembahasan kita karena
itu skalanya sangat besar dan sepertinya
hanya beberapa daerah yang mampu seperti
itu atau kerjaasama pengolahan sampah
menjadi energi listrik Juga di Surakarta
di mana waktu itu Pak Gibran masih
menjadi
eh Walikota itu juga kita tidak bahas di
sini karena itu spesialsesial case yang
sifatnya agak apa namanya agak khusus ya
Saya ingin membahas yang agak sudah
diimplementasikan sudah jalan saat
sekarang ada tiga prinsip kerjasama
pembiayaan tersebut yang
pertama harus ada tadi sudah saya bahas
juga SH C ada pembagian biaya dari
orang-orang atau pihak-pihak instansi
yang sedang bekerja sama ada sharing
risiko dan ada sharing pendapatan Tadi
saya sudah menekankan tidak ada kerja
sama kalau tidak ada sharing risiko
sulit melakukan kerja sama kalau tidak
ada sharing biaya atau apalagi tidak ada
sharing
pendapatan tidak akan ada kerjaasama
yang menarik bagi swasta
sekali lagi titik tekan kita adalah
dengan
swasta ini contoh pertama studi kasus
pertama dengan kerjasama pembiayaan
pengelolaan sampah pemerintah Kabupaten
dengan donor nah ini kasus di Banyuwangi
ya kasus
pertama di mana pemerintah sebagai
regulator bertanggung jawab untuk
menyediakan lahan lahan kemudian Jalan
akses bertanggung jawab juga pemerintah
dalam
sosialisasi kemudian di dari sisi
finansial
mereka operasikan saat operasional dan
penyiapan biaya-biaya yang terkait
dengan dukungan pengumpulan sampah dari
sumber ya Apakah Itu penyediaan truk itu
masuk di sini Untuk pengumpulan sampah
dari sumber kemudian di dalam
ee kotak ini juga ada desa dan kelurahan
atau kelompok masyarakat tugasnya apa di
Amerika juga mendapatkan dukungan untuk
agar pengumpulan sampah dan penarikan
retribusi itu tugas mereka selain mereka
mendukung ketika Pemda dan menyusun
visibility studinnya mereka juga
mendukung ya mendukung data kemudian
lingkungan hal-hal yang terkait dengan
FS yang disusun tersebut jadi meskipun
yang menyusunnya adalah donor bersama
Pemda tetapi Kelurahan dan desa
mendukung agar fasilitas itu bisa
mendukung tercapainya ee dokumen yang
sempurna atau dokumen yang
diperlukan kemudian Pemda sebagai
regulator itu menunjuk uptd-nya ya untuk
melakukan pekerjaan-pekerjaan operasi
dan pelayanan tersebut di mana tugas
operator ini di dalam dalam konteks
kerja sama pembiayaan ini
mereka bertanggung jawab untuk
memberikan dukungan terhadap proyek itu
sendiri penyediaan ee dukungan terhadap
ee peralatan sebagian peralatan kemudian
mereka juga bersedia untuk di apa
ditingkatkan kemampuan operatornya dan
mereka juga dilatih untuk bisa ber ee
berhubungan berafiliasi dengan e optaker
karena hasil pengolahan sampah atau
pemilian mereka itu akan ada pembelinya
jadi Eh tugas-tugas ini menjadi tugas
mereka tapi dengan dukungan Pemda dan
donor lalu donor itu apa tugasnya donor
itu menyiapkan hal-hal yang bersifat
mulai dari persediaan eh apa peralatan
dan infrastruktur
ee Anggar dan sebagainya Tapi sebelum
itu mereka melakukan hal hal yang
terkait dengan teknis lebih dulu
menyiapkan Ded fasilitas tata kelola dan
penguatan regulasinya kemudian mereka
juga mendukung proses advokasi agar
masyarakat bisa mendukung selain ee
Pemda juga bekerja sama dengan mereka
dan tentu saja bangunan ya anggarnya TPS
mesin peralatan dan pelatihan teknis
agar itu bisa beroperas itu bentuk kerja
sama yang berimplikasi ke
yang jelas ada yang dikembalikan kepada
proses ee pembiayaan itu sendiri ada
yang digeser dari awalnya disediakan
donor itu kembali dianggarkan oleh
pemerintahnya untuk
digunakan dan harus dikembangkan ketika
harus dikembangkan itu uang yang sudah
dipungut itu untuk pengembangan
tadi Nah itu itu contoh pertama
Bagaimana kerjaasama pembiayaan
pembagian peran dan ini berimplikasi
kepada eh masing-masing uang yang atau
anggaran yang disediakan dan yang harus
diputarkan dan jangan lupa antara donor
dengan pemda itu punya memorandum of
understanding ada PKS ada
komitmen-komitmen regulasi yang harus
disiapkan dan ada izin-izin yang
harus diberikan ketika donor sudah
menyiapkan sejumlah ee uang peralatan
dan tentu saja nantinya donor akan
bertanya Oke dengan melayani berapa uang
ini akan bisa dikembangkan ke eh area
yang baru dia akan pungut dia akan
bertanya dan dia akan memberikan ee apa
target supaya uang yang sudah mereka
tanamkan betul-betul bisa dikembalikan
kembali ke dalam pelayanan dan perluasan
pelayanan itu yang pertama yang kedua
kalau tadi donor ke Pemda sekarang donor
tersebut juga bisa bekerja sama dengan
pemerintah
Desa skemanya hampir sama tapi dengan
skala yang lebih kalau di eh kasus sat
tadi itu tingkat kapasitas pengolahannya
80 sampai dengan 100 ton per hari Nah
kalau ini sudah di bawahnya ee antara 20
sampai dengan 40 ton per hari Jadi
skemanya hampir sama tetapi skala sampah
yang dikelola agak berbeda atau lebih
lebih lebih kecil ya karena memang
luasnya daerah Banyuwangi sehingga perlu
ee apa sarana yang bervume besar
kapasitasnya dan tapi juga perlu sarana
yang bervolume eh lebih rendah dari itu
lebih rendah lebih kecil ya lanjut skema
kerja sama pembiayaan berikutnya tidak
lagi dengan hanya donor slide berikutnya
Eh ini di Sidoarjo di mana sampah itu
dikelola oleh swasta tapi juga bekerja
sama pada hal-hal tertentu dengan
pemerintah Kabupaten dan
EE swasta lainnya ini agak lebih apa ya
lebih banyak pelakunya Mari kita lihat
yang
pertama swasta atau badan swasta itu
menjadi pengelola sampah beliau bekerja
sama si badan swasta ini dengan swasta
lainnya yang menyediakan lahan Nah jadi
swasta ini menyediakan ee teknologi dan
mesin tetapi pengembang atau Perumahan
menyediakan lahan tempat dia menggunakan
atau mengoperasikan dalam bentuk
tps3r jadi pengembang menyediakan lahan
mendukung pengololaan sampah dengan
syarat seluruh sampah warga Perumahan
tersebut harus
diolah di tps3r di mana lahan yang
disediakan pengembang tersebut warga
membayar ke pengembang jadi warga tidak
membayar ke swasta pengolah tapi justru
ke pengembang nah Apa manfaat yang
didapat oleh si swasta adalah yang
pertama dia bisa mengontrol
kualitaserjaan produknya itu
fasilitas-fasilitasnya dia sediakan
kemudian dia bisa masarkan produk hasil
olahannya kepada
ee apa namanya eh oftaker dalam hal ini
dia mengolah dalam bentuk
rdf sementara swasta tadi juga melakukan
agreementen kerja sama dengan pemerintah
Kabupaten di mana sebagian hanggarnya
itu disediakan oleh Kabupaten
revitalisasi hanggar sosialisasi dan
aksesibilitas
selanjutnya dalam hal operasi
pengumpulan sampah Kabupaten juga
ee mendapatkan bagian tertentu dan
residu dari
hasil sisa pengolahan di tps3r yang
dikelola oleh swasta harus masuk ke TPA
jadi swasta juga membayar biaya ee apa
pengangkutan untuk sampai ke residu dan
pengolaan keesidu jadi ini sudah multi
pihak yang bekerja di sini dan semua
mengembangkan proses kerja sama dengan
pembiayaan dan pembagian di
situ seninya sharing cost sharing risiko
dan sharing pendapatan tadi lebih real
di sini ketimbang yang tadi yang
disponsori oleh donor guitu ya kalau
yang ini betul-betul murni kerja sama
swasta dengan swasta tapi pada saat sama
swasta juga dengan pemerintah ini di
Sidoarjo yang lebih murni sharing cost
sharing risiko dan sharing pendapatan
nya
lanjut slide
Nah Ibu dan Bapak yang saya hormati ini
Kasus yang sudah pernah juga terjadi di
ee ini sudah lebih multipihak lagi di
Cilacap Bapak dan Ibu silakan nanti di
situ di sini terkait pemerintah Cilacap
kabupatennya kementerian PU Kementerian
klhk provinsi Jawa Tengah dan kemudian
ada anak usaha dari
BUMN di bidang
ee semen ya kita bisa lihat di sini ada
sponsor
dari Swedia kalau saya enggak salah ini
ya
Eh menyediakan peralatan dengan
kontribusi investasi senilai 44 miliar
menyediakan peralatan kemudian
menyediakan hal-hal yang berkaitan
dengan operasi peralatan tersebut
juga memberikan eh dokumen-dokumen
kelayakan itu didukung oleh Eh
sponsorship ini dan pemerintah dalam hal
ini klhk menyediakan beberapa dukungan
ee apa perizinan dan sebagainya
sementara Pekerjaan Umum pupr
menyediakan infrastruktur dalam hal ini
jalan masuk hanggar dan sebagainya ini
menarik sekali bisa menghimpun hal-hal
lintas kementerian dan sponsor Bapak Ibu
bisa baca dan lihat nanti kemudian katen
Cilacap itu sendiri menyediakan
kontribusi untuk pembelian tanah dan
akses jalan truk dan biaya operasional
provinsi Jawa Tengah menyediakan
dukungan untuk biaya operasional karena
ingin membentuk apa model percontohan
untuk rdf dan pembeli dari eh hasil
pengolahan tersebut adalah anak
perusahaan dari PMN ee semen sehingga
ini menarik sekali saya istilahkan
dengan kerjasama pembiayaan multipihak
mana yang bertanggungjawab terhadap
investasi mana yang bertanggungjawab
terhadap pasar mana Yang bertanggung
jawab terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan biaya operasional kita bisa lihat
nih untuk biaya operasional didukung
oleh provinsi dan didukung oleh Cilacap
itu sendiri ini menarik sekali bisa
menjadi contoh di tingkat nasional yang
memastikan bahwa B pembiayaan bisa
dilakukan dengan multipihak gitu ya
untuk mencapai ee pengelolaan sampah
yang baik menurut Kabupaten Cilacap dan
nasional
lanjut ini contoh di Jimbaran eh Bali
kabupaten Badung dan juga ada di
Kabupaten Lamongan hal yang sama tapi
ini skemanya agak berbeda di tidak
semulti piihak tadi ini di invvestasi di
dikerj samakan dengan swasta swasta
bertanggungjawab terhadap teknologi dan
biaya operasional sedangkan Pemerintah
Kabupaten menyediakan infrastruktur dan
fasilitas serta regulasi serta konsesi
dan mereka tetap membayar e biaya
pengolaan sampah lanjut ini
kelanjutannya detailnya Bagaimana alir
masing-masing ee hak dan kewajiban dan
apa saja yang mereka ee lakukan untuk
mencapai ee pelayanan yang ideal dengan
pembiayaan yang lebih ee risiko yang
lebih rendah
ee dalam hal ini lahan disiapkan oleh
Pemda
disediakan kemudian
swasta menyediakan
investasi kemudian juga ada outtaker
yang mau atau siap menampung semua hasil
EE proses pengolan sampah dalam bentuk
rdf
lanjutnya ya terakhir ini di Surakarta
ini mirip dengan
di Benowo Surabaya yaitu Bagaimana
pengolahan
sampah menjadi energi listrik Nah jadi
ada PLN yang mengambil hasil listriknya
ada Kota Surakarta ada BUMN n kerja sama
ini dalam bentuk bangun operasi dan
serah ya ya oleh PT SC MPP itu sejak
Tahun 2022 nah beberapa aspek
ee menarik di sini adalah estimasi
biayanya sekitar 336
miliar Surabaya itu eh sori Surakarta
itu menyediakan apa dia menyediakan
lahan di TPA existing dengan utilitas
dan Jalan akses izin Dan dia punya ee
apa badan usaha yang bisa bekerja sama
dengan
ee PT SCC MPP ini pusat menyediakan apa
menyediakan sebagian konstruksi
pembelian listrik oleh PLN dan fasilitas
pajak khusus jadi ini betul-betul kpbu
yang yang menarik sekali Menurut saya
tetapi mungkin spesial di Surakarta ini
ya Yang yang agak e apa beruntunglah ya
tapi mudah-mudahan kota-kota lainnya
juga Eh bisa ee janji layanannya apa
listrik 5 MW saya sudah berkunjung dua
tiga kali ke sini bapak dan ibu dan
memang itu tersusun secara sistematis
ada lima eh layer e operasi yang bisa
mereka lakukan dan ya Saya berharap ini
betul-betul menjadi sat
ee salah satu solusi nah keunggulannya
apa mereka bisa melakukan ini saya ingin
menekankan di sini ada Perpres 35
tentang
ee fasilitas Solo mendapatkan itu e
pengolan sampah menjadi energi listrik
kemudian disediakan fasilitas penjaminan
infrastruktur infrastruktur pun dijamin
oleh pemerintah fasilitas pajak dan ba
masuk khusus Wow main ya mesin-mesinnya
dapat pajak khusus biaya masuk khusus
listrik dibeli oleh PLN ingat bapak dan
ibu di Beno Mirip ya bukan berarti hanya
Surakarta ya terus ada konektivitas
kebijakan pusat dan daerah ini yang pal
penting pusat dan daerah itu bersatuadu
ya kebijakannya clear kemudian tanggung
rentengnya clear nah lainnya apa stok
sampahnya sangat memadai untuk bisa
menyediakan listrik 5 megw tersebut per
bulannya ya kemudian penggunaan
teknologi sesuai dengan
eh lokal konten dalam negeriah ya dan
impor kontennya diusahakan sekecil
mungkin dan yang paling penting
mendapatkan tambahan fasilitas dari
pemerintah jadi ini menarik sekali kalau
menurut saya Surakarta ini makanya saya
singgung sedikit juga karena
eh Benowo dan Surakarta tuh spesial
kasus ya untuk sampah
ee sangat beruntunglah mereka gitu ya
tapi kita perlu katakan bahwa ini bentuk
juga
ee dari lima modul mereka itu tiga
modulnya sudah mulai beroperasi di tahun
2023 Kemarin saya kira
demikian bahwa pembiayaan pengelolaan
persampahan itu harus menarik swasta
untuk bisa berinvestasi dan harus jelas
dia mendatangkan ya selisih sisa hasil
usah l kalau enggak tentu tidak akan
begitu banyak swasta bisa masuk ke dalam
demikian saya kembalikan ke moderator eh
semoga pembiayaan ini menjadi prospek
kita ke depan model-model dan contohnya
sharing biaya sharing risiko dan sharing
pendapatan adalah kuncinya tanpa itu
sulit swasta akan bisa
ee bergerak dengan leluasa dan sesuai
dengan yang kita harapkan Terima kasih
saya kembalikan ke
moderator eh demikian penyampaian materi
dariemateri kita hari ini yaitu bapak
yang sangatar sekali terima kasih kepada
bapak atas pemaparan
materinya tapi sebelum masuk ke acara
selanjutnya saya ingin menginformasikan
terlebih dahulu kepada para peserta yang
yang ingin menginginkan materi padaing
online kita hari ini dapat request
materi terlebih dahulu melalui Link yang
telah admin kami kirimkan di kolom chat
ya Bapak Ibu
sekalian kemudian sebelum kita masuk ke
sesi tanya jawab kita akan melakukan
sesi foto bersama terlebih untuk sesi
foto bersama kali ini saya akan dibantu
oleh admin kami silakan kepada admin
yang bertugas Saya
persilakan baik terima kasih kepada
moderator yang telah memberikan waktunya
kepada saya ee kepada bapak
ibu silakan untuk on kamera ya Ibu saya
tunggu baik kepada bapak ibu peserta
training online untuk mengaktifkan
kameranya
oke di sini sudah mulai terlihat banyak
ya yang on eh saya mulai untuk slide
pertama untuk slide pertama saya hitung
sampai 1 2 t
Oke slide
kedua S du t oke terima kasih kepada
Bapak Ibu sekalian sudah berkenan untuk
on saya kembalikan ke
moderator Baik terima kasih kepada mbak
Aira selaku admin yang telah membantu
sesi foto bersama kita pada siang hari
ini kemudian Selanjutnya kami juga ingin
meminta kesediaan Bapak Ibu untuk
mengisi kuesioner yang linknya sudah
kami share di kolom chat supaya kegiatan
kami selanjutnya bisa lebih baik lagi ya
Bapak Ibu sekalian Jadi Bapak Ibu bisa
memberikan saran atau masukkannya di
link kuesioner tersebut untuk acara
selanjutnya yaitu sesi tanya jawab yang
di sini kami sudah membantu untuk
merangkumkan pertanyaan Bapak Ibu
sekalian yang telah Bapak Ibu sampaikan
di kolom chat bagi Bapak Ibu peserta
training online yang ingin bertanya
secara langsung boleh
untuk atau angkangan akan kami berikan
eh kesempatan untuk bertanya langsung
kepada
bapak baik kepada bapak saya akan
membacak pertanyaannya terlebih dahulu
kemudian bisasung dijawab begitu ya
Bapak
Ya
baikikin saya terbih
dahuluik di sini ada pertanyaan dari
bapak bagaim cara
meyakinkeholderi pembiayaan pengembangan
teknologi pengelolaan sampah
terutamakait pengol
sahjadieri kena
ser sampah ini dinilai biayanya masih
relatif tinggi namun benefit bagi
pemerintah atau stakeholder terkait
dinilai kurang besar namun di sisi lain
pengolahan sampah memiliki benefit lain
yang tidak bias dinilai secara ekonomi
misal secara kesehatan lingkungan dan
sekian Bapak B langsung dijawab iya Eh
betul Pak Enggar
masalah ee pengolahan sampah menjadi
energi khususnya energi listrik ya kalau
menjadi di energi ada rdf juga energi
karena itu kan bisa setara batubara ya
atau pengganti batuara jadi ee pengolaan
sampah menjadi energi itu ee sependek
pengetahuan saya ada dua ya baik menjadi
energi listrik kemudian bisa juga
menjadi energi seperti rdf yang setara
batubara yang bisa untuk digunakan untuk
ee penggerak ya
mesin-mesin tungku bakar jadi betul
bahwa
stakeholder banyak bertanya dulu nih ini
layak atau tidak jadi proses pertamanya
itu adalah kelayakannya Pak kelayakannya
itu dan juga paling penting adalah
lingkungan Seperti apa dengan setelah
kita hitung kelayakannya itu tentu ada
aspek-aspek lingkungan yang
dipertimbangkan ketika pemerintah
menginisiasi Perpres 35 untuk
memperbaiki ee sebelum Perpres
sebelumnya ya itu ada yang reguler
sekarang ada yang percepatan Perpres 35
itu percepatan munculah tadi seperti eh
Benowo dan di e Putri cempo Solo tadi
itu bukan tidak tidak terjadi perdebatan
keras di tingkat nasional saya
mengikutinya waktu itu apakah kita betul
akan langsung ke energi listrik
sementara di saat itu kata yang yang
berkompeten di di di di energi listrik
tersebut mengatakan suplai kita lagi
banyak nih Kok gini kan gitu ya tetapi
karena itu
perconhan karena persoalan sampah kita
sudah sangat mendesak ya Ada ada darurat
sampah ya itu tetap dilakukan pemerintah
harus mengambil resiko itu dan ternyata
Jalan Bapak ya jalan paling tidak di
beberapa kota yang saya sebutkan tadi
Surabaya Solo ada sebenarnya juga
Palembang Semarang itu bapak dan ibu
paham semu l ya tapi ada yang mampu
melewati fak kritisnya tapi ada yang
Eh ya terpaksa merreschedu-nya
Katakanlah begitu biaya tinggi saya
tidak melihat proses itu sebagai biaya
tapi investasi ya Sebagai seorang
disiplin keuangan dan pendanaan sesuatu
yang kita terobos memang biayanya tinggi
dan pemerintah mengambil risiko di situ
saya senang sekali secara ee orang yang
ada di area itu dan mengerti
hitung-hitungan keuangan itu itu harus
diambil oleh pemerintah risiko biaya
tinggi itu persoalannya adalah Apakah
kita berhenti sampai di situ atau terus
memperbaiki memperbaiki mekanisme
ee teknologi dan kemudian
kebijakan-kebijakan yang mendukung
karena proses biaya tinggi itu kan
enggak berdiri sendiri ada soal
kelembagaan di situ ada soal ee regulasi
di situ ada macam macam jadi Pak Enggar
Saya melihat meyakinkan stakeholder ini
memang stakeholder yang siap pak
khususnya di kota-kota yang EE kapasitas
fiskal maupun ee
ee apa namanya itu yang kapasitas
fiskalnya tinggi tapi juga fiscal
space-nya lebar fiscal space itu
apa di mana anggaran setelah dikeluarkan
kewajiban-kewajiban ya
biaya pegawai biaya rutin dan sebagainya
dan masih tersisa uang yang cukup lebar
ee anggarannya maka dia sebaiknya
didorong untuk mulai kepada pengolahan
sampah yang menjadi energi tadi Mungkin
energi listrik ya kalau kita memang ya
Ee ingin ke energi listrik atau paling
tidak ke rdf Tapi tentu dengan catatan
aman ke dalam
ee apa untuk aspek lingkungannya
jadi secara ekonomi nilai secara ekonomi
memang di awal akan tinggi Pak costnya
tinggi tapi dengan kita konsisten terus
dan bekerja dengan tentu tanpa ada
kebocoran ya Saya kira itu menjadi
solusi dan unit costnya ketika di awal
tinggi di akhir dia sebagai orang yang
belajar ekonomi tentu akan lebih rendah
lebih rendah dan lebih rendah nah
stakeholder mana yang mampu kita biaya
yang kita yakinkan ya stakeholder yang
siap khususnya di kota-kota kabupaten ee
atau provinsi yang memang kapasitas
fiskal dan fiscal space-nya cukup
eh untuk mendukung itu tapi tanpa itu
swasta jelas akan berhitung karena kita
bicara tentang pembiayaan ini ya Enggak
mungkin satu pihak saja ee swasta saja
enggak bisa pemerintah saja enggak bisa
tapi justru kombinasi antara dua itu
jadi
apa yang dicontohkan di Benowo dengan
apa yang dicontohkan di ee Surakarta itu
cara kita untuk melihat menyelesaikan
untuk masa depan menurut saya terlepas
dari apa ya E kontroversi sana
kontroversi sini Saya hanya bicara
tentang aspek keuangan dan pembiayaan
saja itu terbukti terealisir Nah tinggal
kita siap enggak untuk mengambil risiko
itu saya kira Gitu Pak pemerintah sudah
benar menurut saya lanjut baik eh terima
kasih kepada Bapak Amir Pertanyaan
selanjutnya
dari bapak
zulnain yang pertama Bagaimana
keterlibatan sektor swasta dapat
memperbaiki pengelolaan persampahan di
perkotaan Kemudian yang kedua kolaborasi
yang seperti apa dibutuhkan Pemerintah
untuk dapat meningkatkan pengelolaan
perampahan di suatu kota ya ini menarik
Pak Zul terima kasih ya keterlibatan
swasta itu sebenarnya sudah dibuka
kerannya
sedemikian luas ya sedemikian e
banyaknya swasta masuk untuk pengelolan
persampahan khususnya di perkotaan itu
jelas karena apa
Eh undang-undang tadi Saya sudah
sampaikan kolaborasi pendanaan Sinergi
pendanaan itu sudah dijamin kemudian
ditambah lagi dengan undang-undang Cipta
k yang memang memungkinkan swasta bisa
berpartisipasi di banyak aspek ya
Ee jadi tidak ada masalah lagi
keterlibatan swasta itu sudah terbuka
penuh
tinggal slot-slot mana yang diberikan
oleh kota ataupun oleh kabupaten dan
terbukti itu sudah jalan tadi di mana
Itu di Cilacap sudah jalan di Sidoarjo
sudah jalan di sekarang sedang ini di
apa namanya kota
ee apa mm
ee
sebentar di Yogyakarta Sleman Ya itu
sudah jalan dan sebenarnya banyak lagi
di kota-kota yang Ee tidak tercapture
oleh berita gitu ya sudah banyak swasta
jadi keterlibatannya itu semakin
regulasinya semakin mengundang swasta
bisa masuk di mana ada insentif-insentif
disediakan faktanya swasta itu sudah
bergerak Pak jadi keterlibatannya tidak
lagi ee disekat untuk itu gitu sudah
banyak ya dan yang kedua kolaborasi yang
seperti apa yang dibutuhkan peremintahan
untuk dapat meningkatkan ya itu tadi
kolaborasinya dengan catatan skemanya
berbagi Riko berbagi
ee biaya dan jelas ada
berbagi pendapatan kalau pemerintah
masih ingin jadi regulator tapi juga
operator kan tidak ada berbagi dia di
situ Bapak jadi sekali lagi kolaborasi
yang diminta adalah ki berbagi untuk
swasta tersebut baik dari sisi biaya
risiko maupun eh pendapatan itu sendiri
nah praktik-praktiknya silakan bisa
dilihat baik di
eh yyakarta Sleman
kemudian juga sudah terjadi di jembran
di Banyuwangi gitu ya kemudian juga di
Malang sebenarnya sudah banyak banyak
sekali tempat untuk bisa kita kunjungi
untuk kolaborasi
tersebut
bak selanjutnya mungkin dari bapak ibu
peserta training online yang ing
bertanya
langsungungkaangatangan at
akan kami berikan kesempatan untuk
bertanya langsung kepada
bapak kepada
bapak bisa segera langsung menyampaikan
pertanyaannyaap
silakan ya terima kasih dengan siapa ya
dari
teman-teman
sayaik salam hormat P Saya sudah
lama sudahung di bidang persampan
utamanya di PPSP duluak salah Pah jadi
konsult senior yang ada
di sebenar mau sharing juga
Pak juga adalah PR dan konsultan di
bidang persampahannya sekarang Eh saya
lagi tugas di
apa yang sekarang di apa dijadikan
sebagai apa istilahnya percontohan dalam
pengolaan sampah ya khususnya untuk eh
Pembangunan
tpst seperti yang disampaikan tadi Pak
bahwa bukan hanya saja Diana sebenarnya
tapi di Bali pun sudah ada dua kota
Kabupaten yaitu kotaasar dan kabupaten
yang sekarang sudah menerapkan pola
kerjaasama antara pemerintah kemudian
pemerintah daerah dan juga dengan dunia
swasta kita di kotaasar Mang sekarang
juga sudah membangun 3 TPS Bapak jadi
dari program sup yang merupakan
Dariah itu
yanganggarnya kementian PPR Kemudian
dari
eh kota dan kabupaten sendiri yang
menyiapkan lnya dan kemudian dari pihak
ketiga dalam hal ini kalau kita itu PT
cmp yang sempat yang bukan sempat tapi
memang yang kelol Solo juga Pak Jadi
kalau di Solo kalau di kami itu cm yang
ada
di baik eh Mohon maaf Bapak Jasman mungk
bisa segera langsung ke pertanyaan
intinya
sajanya Shing beberapa hal yang per Peru
kami sharing bahwa untuk mengurus peran
ini bukan hanya saya mungk bisa SH
jugaama
jadianya
seperti barang komersial seperti seper
minum atau misalnyauk masyarakat tapi eh
memang harus e ada komitmen yang jelas
dari pemerintah pemerintah pusat maupun
daerah pertanyaan gini kalau pemerintah
pusat sendiri apakah kolaborasi itu
sudah ada utamanya dalam membangun
sistem ini karena kalau misalnya di
pemerintah eh pusat sendiri ini belum
ada kolaborasi sistem dalam arti
membangun sistem
dalam Bagaimana bisa mendukung pengolaan
sampah yang ada masing-masing Kabupaten
nah ini yang yang yang menjadi PR besar
kita juga di situ Pak utamanya di
sisier Halo apakah suara saya kedengaran
eh I Pak mungkin langsung ke
pertanyaannya saja P Pak Jasman aja
paham Jadi bagaimana di di di pusat
sendiri P apah 
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:12:17 UTC
Categories
Manage