FOR TRUMP'S SAKE!! IS INDONESIAN SOVEREIGNTY PARROTCHED? ARE THE OLIGARCHIES AFRAID?
ilHh2YBojkM • 2025-08-07
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Lu pernah berpikir enggak kalau
seandainya sekarang makin banyak
perusahaan yang dibolehkan simpan data
di luar negeri, apa yang terjadi? Kita
ngomong bisnis. Yang terjadi adalah
orang terkaya di Indonesia akan menangis
di pojokan sana. Karena orang terkaya di
Indonesia udah investasi besar-besaran
membangun data center besar-besaran di
Indonesia.
Indonesia dalam keadaan darurat, Guys.
Ini kondisi yang mengerikan. Kita dalam
bahaya. Data rakyat Indonesia digadaikan
ke Amerika Serikat. Wow, ngeri banget
nih. Tapi apa bener, Guys? Faktanya
demikian atau jangan-jangan ini cuma
narasi hoaks dari media-media anjing
peliharaan George Soros. Kalau lu
penasaran, jangan skip video ini. Let's
check this out.
Oke, Teman-teman. Jadi, kita melihat
begitu banyak narasi ya. Di kolom
komentar kita pun bahkan ribuan orang
bilang, "Om Benix, bahaya, data kita mau
dijual. Data Indonesia digadaikan. Data
Indonesia ditukar dengan tarif impor.
Data rakyat Indonesia dikorbankan buat
kesepakatan dagang dengan Amerika
Serikat. Bahkan media-media banyak
bilang pemerintah menjual data pribadi
kita ke Amerika Serikat. Kedaulatan
tergadai, hak privasi lenyap. Apa betul?
Ini harus kita bahas secara objektif,
Guys. Sekali lagi, lu hati-hati jangan
sampai lu termakan, ya. Karena ini
adalah channel yang membahas investasi,
makroekonomi, dan geopolitik secara
komprehensif. Artinya harus by data,
harus objektif. Dan gua lihat ya,
pemerintah ini sangat jelek, sangat
buruk dalam ilmu komunikasi sehingga
mereka tidak bisa menginformasikan yang
semestinya mereka tidak bisa melawan
duit 400 juta dolar yang disiapkan oleh
asing buat menggoreng republik ini.
Kenapa? Karena kalau mau bahas ini harus
lihat jantung pikirannya bahwa narasi
tentang data Indonesia dijual ke Amerika
Serikat itu ada historical record-nya.
Berdasarkan dokumen Lers me gedung
putih, kamu bisa lihat di layar kaca di
situ White House tidak ada minta data
dari Indonesia. Di situ sudah dinyatakan
dengan resmi Amerika Serikat tidak ada
membeli data dari Indonesia. Di situ
juga sudah dinyatakan dengan resmi tidak
ada Indonesia menggadaikan kedaulatannya
atau menyerahkan datanya. No. No. So,
apa yang digoreng oleh media-media
bangsat ini? Mereka memanipulasi lu
karena ternyata yang diminta oleh gedung
putih adalah kepastian hukum bukan data.
Maksudnya apa, Pak Ben? Teman-teman bisa
lihat kalimat secara persis hitam dan
putih bahwa Indonesia will provide
certainty regarding the ability to move
personal data out of its territory.
Maksudnya Indonesia akan memberikan
kepastian hukum. Ingat ya, bukan
memberikan data loh. Memberikan
kepastian hukum tentang kemampuan bagi
negara, bagi perusahaan untuk
memindahkan data-data keluar dari
wilayah teritori Indonesia. Ingat loh,
dia tidak minta data. Dia tidak mau beli
data dan dia tidak minta Indonesia jual
data. No. Dia minta kepastian hukum
mengenai kemampuan bagi negara atau bagi
perusahaan-perusahaan yang beroperasi di
Indonesia untuk memindahkan datanya
keluar dari teritori Indonesia. Itu yang
pertama. Garis bawahin itu. Dia tidak
minta data, dia minta kepastian hukum.
Kepastian hukum. Berarti hukum kita
selama ini tidak pasti. Hukum kita
selama ini PHP, Bro. Mempphp orang lain.
Jangan-jangan begitu ya. Hukum kita
enggak jelas ya. ombang-ambing saru. Oh,
nanti kita bahas. Yang kedua, Amerika
Serikat itu meminta recognition of the
United States as a country or
jurisdiction that provides adequate data
protection berdasarkan hukum Indonesia.
Artinya apa? Yang mau Amerika minta yang
pertama itu kepastian hukum. Yang kedua,
mereka mau Amerika Serikat termasuk
dalam daftar negara-negara yang sanggup
memberikan proteksi data berdasarkan
hukum Indonesia. Dia cuma minta dia
masuk dalam daftar itu. Kenapa? Karena
banyak negara di dunia ini memiliki
daftar itu. Contoh, Eropa. Eropa itu
melarang ya semua perusahaan yang
beroperasi di negara mereka untuk
menyimpan datanya di negara lain. Even
Amerika Serikat aja sempat kena band.
Google, YouTube itu kena band. Kenapa?
Karena menurut Eropa, cyber security
protection law, data protection law di
Eropa jauh lebih bagus, jauh lebih
advance, jauh lebih sophisticated
dibanding Amerika Serikat. Jadi dia
tidak setuju kalau ada perusahaan
menyimpan datanya di luar Eropa. Kenapa?
Ya simpel aja. Mereka lebih canggih,
mereka lebih pintar. kecuali lu bisa
membuktikan negara lu lebih hebat
perlindungan datanya, lebih hebat cyber
security-nya baru gua mau kasih izin.
Jadi ada masanya bahkan negara selevel
Amerika Serikat aja itu diband sama
Eropa karena dianggap tidak layak. Nah,
ini adalah prinsip kesetaraan eduesy.
Jadi, Eropa baru mau mengizinkan data
rakyatnya keluar ke luar negeri ketika
negara yang ditujukan itu menyimpan data
di luar itu bisa membuktikan negaranya
kualitas penyimpanan datanya, kualitas
hukum proteksi datanya itu kualitas
cyber security-nya lebih baik dari Eropa
atau setara dengan Eropa. Masuk akal
enggak? Gua sih setuju kalau gua jadi
orang Eropa ya betul makes sense. Kalau
lebih aman nyimpannya di Jepang, kenapa
enggak nyimpan di Jepang? Enggak mesti
nyimpan di Berlin kalau Berlin tolol
isinya orang-orangnya datanya bocor
terus ke data BPJS bocor, data NPWP
bocor, data penduduk bocor. Enggak usah
simpan di Berlin. Gua sebagai pemerintah
Jerman simpan aja di Jepang enggak ada
masalah. Kalau lebih aman kenapa enggak?
Kan intinya adalah perlindungan data.
bukan di mana data itu ditempatkan, tapi
perlindungan data itu. Oke. Jadi ini ada
dua hal yang selama ini terjadi
konsepsi. Tidak ada pemerintah Amerika
Serikat membeli data kita. Tidak ada
pemerintah Indonesia menjual data kita.
Enggak ada. Tidak ada penggadaian
negara. Confirm. Yang White House minta
adalah kepastian hukum dulu. Enggak ada
kepastian hukum di Indonesia. Nanti gua
jelasin. Yang kedua tentang quasi
prinsip kesetaraan. Bahwa Amerika
Serikat dianggap negara yang mampu
memberikan perlindungan data setara atau
bahkan lebih baik dibandingkan
Indonesia. Ini berlaku di seluruh dunia
prinsip ini. Karena kalau enggak lu
enggak bisa pakai Google Map di
Singapura, lu enggak bisa pakai Google
Map di Thailand. Kenapa, Pak? Kenapa
mereka minta banget itu? Ini gua kasih
tahu loh perumpamaannya. Simpel lah,
Teman-teman. Teman-teman pernah liburan
ke Thailand? Pernah liburan ke Vietnam?
Pernah lihat angor? Pernah ke Kamboja?
Kamu di sana pakai ggak aplikasi
Booking.com buat Booking Hotel atau
Airbnb? Kan enggak mungkin lu pakai
Traveloka kan? Gua yakin lu pakai
Booking.com atau Airbnb. Ketika lu pakai
aplikasi Booking.com menurut kalian ya
server Booking.com itu ada di Kamboja
enggak atau adanya di Amerika? Atau
ketika teman-teman jalan-jalan, "Oh,
saya suka, Pak ee pergi jalan-jalan ke
Taiwan." Gua tanya sama lu, di Taiwan
biar lu enggak nyasar, lu pakai Google
Map. Hm. Server Google Map menurut lu
ada di Taiwan atau ada di Amerika? Lu
bisa bayangin enggak kalau lu pergi ke
Kazakhstan, menurut lu? Lu pakai Google
Map di Kazakhstan, data lu disimpan di
Amerika atau di Kazakhstan? Nah,
sekarang gua tanya balik lagi sama
kalian. Ketika kalian di Indonesia lu
punya data transaksi karena kamu buka
rekening Netflix, account Netflix,
masukin username password toh, masukin
nama kalian toh, masukin nomor telepon
kamu dong, kasih kartu kredit digesek
dong, ada alamat rumah kamu di situ, ada
nomor kartu kredit kamu di situ, ada
data transaksi kamu di situ. Kamu lebih
pilih itu disimpan di Purworejo atau di
Amerika Serikat. Let's be honest, gua
sih jujur lu udah lihat faktanya, lihat
di layar kaca. Indonesia. Ada kebocoran
data di sini, di sana, data BPJS lah,
data NPWP lah, ada data kartu kredit
lah, bocor. Bahkan sampai Sri Mulyani
aja pusing tiap hari diteleponin sama
pinjol lah, sama asuransi lah, sama
kartu kredit lah, dan lain sebagainya.
Data kita itu tidak ada kerahasiaannya.
Indonesia ini transparan banget. Oh,
mungkin goblok banget lebih pasnya.
Sehingga enggak ada perlindungan data
semuanya itu telanjang. Jiji gua bahkan
bocor terus ke mana-mana. Goblok memang.
Tapi itu faktanya. Dengan fakta yang
seperti itu, lu masih mau enggak data lu
disimpan di Indonesia? Jujur coba lu
pakai akal sehat. Ini bukan ngomongin
kebocoran data tuh. Ini kita ngomong
cyber security loh. Faktanya ya, negara
kita banyak kebocoran. So, kita ngomong
soal bisnis sekarang. Bayangkan lu
adalah Netflix. Bayangkan lu adalah
Google. Lu bisnis Indonesia ada Google
Map banyak. Ada Google Earth, ada Google
Office dan lain sebagainya. Lu buka
usaha di sini, orang ada pakai Netflix.
lu bayar ke lu. Terus tiba-tiba negara
minta server lu ada di Indonesia dong.
Terus Netflix kan perusahaan Tbk, Guys.
Adanya di Amerika. Kalau data
penggunanya bocor, kalau data
penggunanya bocor yang ada di Cilacap
karena servernya kena hack, karena tolol
tuh yang ngelola data centernya atau
bocor karena dia nyimpan data di
Pancoran karena dia goblok yang ngelola
itu. Menurut lu Netflix itu melanggar
hukum enggak di Amerika Serikat?
Faktanya tidak peduli lu warga negara
manaun kalau lu jadi klien Netflix.
Netflix adalah perusahaan di Amerika
Serikat dan terjadi kebocoran dada di
situ. Lu berhak menuntut Netflix, lu
berhak masukin penjara, bisa dipenjara,
lu berhak dapat ganti rugi dari sana.
So, dengan begitu rasio bisnisnya kalau
lu sebagai Netflix, lu masih mau nyimpan
data itu di Indonesia. Padahal lu sudah
tahu. Jangankan data gua, data
pemerintah aja bocor disimpan di sana.
Coba lu pikir dengan akal sehat, lu mau.
Makanya teman-teman jangan kaget sampai
detik ini lu nonton YouTube di
Indonesia, lu kira servernya di
Indonesia atau lu pakai Google Map, lu
pakai Waze, lu pakai Waz ya, lu
transaksi, lu pakai email, mau Yahoo,
mau Gmail. Menurut lu servernya ada di
Indonesia. Kalau mereka taruh servernya
di Indonesia, apa yang terjadi?
Kebocoran data di mana-mana. Mereka
masuk penjara di Amerika Serikat. Karena
hukum perlindungan konsumen, hukum
perlindungan data itu sangat kuat dan
ngeri di Amerika Serikat. Lu lihat di
layar kaca Google baru aja digugat 5,4
triliun karena ada kebocoran data. Uber,
perusahaan saingannya Grab dan Gojek
zaman dulu itu sempat didenda 5 triliun
karena data pengemudinya bocor di Eropa
loh. Nih Netflix juga didenda triliunan
di Belanda karena data pribadinya bocor.
Belum lagi Facebook didenda 82 triliun
karena datanya bocor di Inggris kasus
Cambridge Analytica. Lu semua bisa lihat
di an layar kaca. Jadi mereka aja udah
melihat gila nih enggak kompeten nih si
capcai satu ini yang ada di London
isinya orang tolol nih. Uber di Jerman
data bocor, di Belanda Netflix data
bocor. Sekarang kalau dia simpan data di
Pancoran, di Tebet, di Purwodadi,
menurut lu lebih aman mana atau
jangan-jangan lebih sering bocor ya
dibanding di Amerika Serikat sendiri.
Nah, dengan konsekuensi itu ya kalau lu
adalah perusahaan mega company seperti
Walt Disney, seperti Netflix, seperti
Google, seperti Facebook, logikanya ya
lu kan tetap pengin bisnis tentunya ya
di Vietnam, Kamboja, di Indonesia. Tapi
kan lu juga enggak mau ya di denda
triliunan tiap hari bayar denda aja itu
karena bocor data tiap hari. Lu pasti
penginnya simpan itu di negara lu
sendiri. Terbukti lebih kuat dan lebih
aman. Tapi lu enggak bisa lakukan itu.
Kenapa enggak bisa lakukan itu? Karena
menurut peraturan pemerintah di
Indonesia nih ya, nomor 82 tahun 2012
pasal 43 ayat 1b di situ dinyatakan
setiap penyelenggara
sistem elektronik di Indonesia,
transaksi elektronik Indonesia yang
berada di wilayah negara Indonesia. Jadi
mau lu Facebook atau Google kalau
beroperasi di sini, klien lu di sini, lu
wajib melakukan penyimpanan data
transaksi di dalam negeri. Wajib tuh lu
simpan di dalam negeri. Wih, berarti dia
melanggar hukum Indonesia dong. Tapi
kemudian membingungkan lagi karena
ternyata ini negara lu tahu yang namanya
Kazakhstan kan ngacau aja gitu yang satu
bilang A, satu bilang B, satu bilang C.
Karena ternyata menurut OJK berdasarkan
POJK nomor 13 tahun 2020 di pasal 21
ayat 2 di situ dinyatakan bahkan buat
bisnis perbankan khusus nih mereka itu
bisa loh menempatkan data di luar
wilayah Indonesia sepanjang memperoleh
persetujuan dari otoritas jasa keuangan.
Loh, ini sebenarnya boleh atau enggak
boleh? Terus tadi udah ada peraturan
pemerintah beda-beda lagi, peraturan
Bank Indonesia beda lagi, peraturan OJK
beda lagi. Waduh, pusing banget negara
kita ini. Jangan-jangan nanti Peraturan
Kelurahan dan Pak Camat juga beda lagi.
Peraturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun
2022 Pasal 56 ini beda lagi ngomongnya.
Mereka bilang di pasal 56 ayat 1
pengendali data pribadi dapat melakukan
transfer data pribadi di luar wilayah
hukum negara Republik Indonesia. Lah
jadi keblinger nih. Boleh apa enggak
boleh. Ada yang bilang boleh, ada yang
bilang setengah boleh. Asal ada izin
OJK. Ada yang bilang enggak boleh, ada
juga yang bilang boleh. Negara yang
tidak jelas hukumnya, Guys. Akibatnya
orang takut investasi di sini. Lihat
dong kacamata pelaku usaha ini. Kan kita
butuh investor asing ya. Netflix pengin
bisnis di Indonesia, tapi kalau dia
diwajibkan taruh servernya di Indonesia
tiap hari bocor terus gitu karena goblok
dan tolol yang di sini, dia harus bayar
denda triliunan. Dia Tbk loh di negara
asalnya loh. Dia punya kewajiban rakyat
itu sangat dilindungi. User lu itu user
Facebook di Indonesia. Lu berhak gugat
Facebook di Amerika kalau data lu bocor
loh. Sehingga mereka takut dong
logikanya kalau dia harus simpan datanya
di negara yang tidak aman. Logis dong.
Akibatnya dia lebih pilih ya negara yang
lebih aman. Mungkin di Singapura,
mungkin di Jepang. Hm. Masuk akal
enggak? Good news nih, Guys. Buat kamu
para investor saham yang mau bergabung
di Benix Investor Group, sekarang kita
ada diskon khusus 17% hanya untuk 17
orang pertama yang mendaftar sebelum 17
Agustus 2025. Jadi, kamu dapat diskon
besar. Tadinya bayar Rp50 juta untuk
setahun, sekarang tinggal R1 jutaan
saja. So, tunggu apaagi? Segera
daftarkan dirimu sekarang juga loh.
Karena cuma di Benix Investor Group,
kamu bisa datang investigasi langsung
bareng Benix. namanya Big Investigation
seperti investigasi BENXIX di perusahaan
kelapa sawit yang ada di Bangka
Belitung, perusahaan yang ada di
Sumatera, perusahaan yang ada di
Kalimantan, di Sulawesi, lu bisa dapat
akses langsung ketemu dengan direktur
perusahaannya, ngobrol bareng sama
manajemen perusahaannya, bahkan lihat
langsung operasional perusahaannya
seperti apa sih. Ingat ya, investasi itu
kan real, jangan sampai lu investasi
bodong. Itu namanya beli kucing dalam
karung. Makanya penting buat kalian bisa
ikut di Big Investigation. Bukan cuman
itu, Guys. Kita juga ada namanya Big
Gathering. Jadi, ini ngopi-ngopi bareng
santai lah. Kita selalu bikin nih, ngopi
santai bareng Benix. Ada di Singapura,
ada di Jakarta, ada di Semarang, di
Jogja, di Bali, di mana-mana lah.
Teman-teman bisa ikut buat ngobrol
langsung tentang investasi kamu. Nah,
buat Teman-teman yang enggak bisa hadir
secara fisik, kita juga ada pertemuan
online. Jadi, sebulan ada tiga kali
every weekend live langsung sama Benix
bisa tanya jawab langsung soal
perjalanan investasi kamu. Kita juga ada
sharing, kamu bisa dapat rekamannya,
video-video edikasi khusus untuk Benix
Investor Group. Nah, yang seru kita ada
gala dinner. Next. Gala dinner itu di
tanggal 29 Agustus bulan depan. kamu
harus segera daftar karena kita akan
mengundang direktur dari perusahaan yang
omset-nya ribuan triliun, Guys, buat
berbagi ngobrol bareng gimana sih
strategi investasinya di tengah perang
tarif Donald Trump. Wow, emiten-emiten
apa aja yang siap atau bahkan enggak
siap? Tentunya sih dari setiap peristiwa
ada opportunity yang kita bisa dapat.
Makanya penting banget buat kamu bisa
join ke gala diner Benix setahun sekali
kita adakan next gala dinner di tanggal
29 Agustus 2025. Oke, guys. Segera
daftarkan dirimu sekarang juga. Ingat
ya, diskon 17% cuma untuk 17 orang
pertama yang daftar sebelum 17 Agustus
2025. Segera kunjungi www.benix.id atau
hubungi nomor yang ada di bawah ini
08113220886.
Yuk, segera gabung dan daftarkan dirimu
menjadi bagian dari komunitas saham
paling seru di Indonesia bersama Benix
Investor Group. Lu tiap hari pakai
Google Map deh. Dari Google Map dari
Jakarta lu mau pergi ke lokasi yang ada
di Bandung. Menurut lu, lu enggak lagi
sedang melakukan pengiriman data di
situ. Data rumah lu masukin, data tempat
kerja lu masukin, data tujuan lu
masukin. Lu taruh itu di Google Map.
Menurut lu, lu merasa itu lebih aman
disimpan di Indonesia apa di luar
negeri? Kalau di luar negeri, Guys, even
lu simpan di luar negeri, itu data itu
diripsi, Guys. Dikunci dia mereka enggak
bisa buka. Kalau mereka buka, mereka
melanggar hukum. Masuk penjara, Guys.
Kejadian di mana-mana. Maka mereka pun
tidak punya kewenangan buat ngintip itu.
Mereka cuma menyimpan datanya di situ.
Beda loh. Jadi ini bukan soal jual beli
data, no. Ini soal kepentingan bisnis.
Dan kembali lagi gua mau tanya sama lu,
ada enggak ada Donald Trump? Ada enggak
ada perang dagang? Realitanya per detik
ini pun lu pakai itu yang namanya Google
Map, lu nonton itu yang namanya YouTube,
Netflix, video joget-joget di TikTok, di
Facebook segala macam. Menurut lu
servernya di Indonesia? Menurut lu
orang-orang itu, pengusaha itu bisa jadi
orang terkaya di dunia karena enggak ada
otak mau pakai server yang ada di Tebet?
Coba gua tanya sama lu, hari ini mereka
tidak kena denda, tapi kalau mereka
sekarang buka itu semua servernya taruh
di Tebet, apa yang terjadi? Bisa-bisa
enggak jadi perusahaan Tbk lagi di
Amerika. Bisa-bisa jadi perusahaan buka
bisnis di Jalan Gang Kedamaian nomor 17.
Gang sempit, motor aja enggak masuk gitu
loh. Karena tiap hari digugat aja, bocor
aja. Terus logika berpikirnya begitu,
Guys. Itulah yang kemudian dimintakan
oleh Amerika Serikat. Bro, gua tetap
pengin berbisnis dengan lu di Indonesia,
tapi lu tidak memberikan kepastian
hukum. Sebetulnya gua boleh enggak sih
simpan data, bukan jual beli data loh,
simpan datanya. Orang yang pakai Google
Map dari Tebet mau ke rumah sakit di
Pancoran. Orang dari PIK mau jalan-jalan
ke Jakarta Timur, ke Bogor, ada data di
situ. Lu lintas lu pakai Gojek, lu pakai
Grab. Mereka beli data Google Map loh
dari Google bayar loh mereka API itu kan
data. Tapi gini masalahnya kalau Netflix
hari ini atau YouTube hari ini menyimpan
data itu di Amerika Serikat mereka itu
sudah melawan hukum Indonesia. Aduh gua
juga bisa digugat juga karena melanggar
hukum negara lain. Bisa. Tapi kalau gua
taruh server gua di Indonesia demi
mengikuti regulasi Indonesia terus
datanya bocor gua rugi triliunan. Jadi
kan menciptakan dilema. Mereka pun jadi
malas investasi di Indonesia. Makanya lu
jangan heran kalau makin banyak
perusahaan-perusahaan teknologi
investasinya di Singapura karena
undang-undang di kita enggak jelas,
Guys. So, kalau gitu yang ideal gimana,
Pak? Lu masih tetap pengin tahu pakai
WhatsApp? Lu masih pengin enggak sih
pakai Instagram, Facebook, YouTube? Lu
masih pengin enggak? Jujur aja deh.
Kalau lu masih pengin pakai itu, lu
masih pengin pakai payment gateway,
faster card visa dan sebagainya, berarti
logikanya lu harusnya setuju kalau lu
merasa lebih aman data lu dipegang dan
disimpan dari mereka. Lu mau tahu fakta
utamanya, fakta paling pentingnya apa?
Ini ini negara kita kacau banget sih.
Gua sekali buka satu kartu kredit ya di
Indonesia, apapun banknya, besok
langsung ditelepon sama bank lain. Kan
ngacau. Konyol banget. Tapi ketika gua
buka kartu kredit di Singapura, ketika
gua daftar kartu kredit di Netflix,
enggak ada tuh bertahun-tahun bocor data
gua. Pak, Bapak baru buka rekening bank
ya di Singapura. Pak, Bapak baru buka
rekening di Netflix. Ya buka dong di
video juga, Pak. Ini ada platform video
lagi namanya MIO, Pak. Ini ada CD video
kompetitor YouTube lah. Enggak ada tuh
bocor. Artinya apa? Perlindungan data
kartu kredit kita di luar negeri, data
keuangan sangat penting ya. Jauh lebih
kuat, jauh lebih dilindungin, jauh lebih
privasi dibanding dalam negeri. Dan
ketakutan mereka itu reasonable, masuk
akal. Lu mau terjadi? Sebaliknya, mereka
dipaksa buat taruh server di sini,
Facebook, Google, Instagram, YouTube,
Netflix, dan lain sebagainya. Semua
sabrk-kabrak taruh di sini. Terus
tiba-tiba besok lu terima telepon enggak
jelas, SMS enggak jelas, bahkan paket di
alamat rumah lu juga bocor ke mana-mana
karena data Google Map lu bocor. Jadi
semua orang tukang maling pun tahu
alamat lu di mana karena data Google Map
lu tahu dia kapan rumah lu kosong, kapan
lu pergi. Karena lu pencet di Google Map
lu, jalan, mereka tahu rumah lu kosong.
Lu mau itu terjadi di dalam hidup lu?
Gua sih, og enggak mau gua. Gua lebih
penting data gua selamat. Tapi mereka
dilematis. Kalau mereka simpan itu di
Amerika Serikat, artinya mereka
melanggar hukum Indonesia.
Dan itu juga buat mereka bisa digugat.
Berarti lu perusahaan ilegal dong.
Bisnis lu bisnis ilegal dong di
Indonesia. Kan enggak mau orang dibilang
begitu. Makanya enggak waras memang.
Sehingga kemudian pemerintah memberikan
way out. Oke, kita copy paste caranya
Uni Eropa. Uni Eropa sudah membuat
peraturan undang-undangnya sendiri
namanya EU Regulation nomor 679 tahun
2016. di pasal yang ke-45 dia mengatakan
yang sama dengan Undang-Undang PDP kita
tadi bahwa kalau lu mau berbisnis di
Indonesia, PSE, penyelenggara sistem
elektronik, transaksi elektronik, lu itu
wajib simpan datanya, servernya di
negara-negara Eropa, eh Eropa yang sudah
majulah, Eropa Barat. Kecuali lu bisa
meyakinkan kami bahwa negara lu lebih
aman dari kami atau setara dengan kami.
Sehingga mereka kemudian membuat daftar
kesetaraan. atau nama lainnya edes list
yaitu sekarang negaranya bertambah terus
dulu mah memang wajib di Eropa tapi
kemudian negara-negara lain
berlomba-lomba membuktikan kepada Eropa,
"Hei, sekarang kami sudah mampu loh
memberikan perlindungan data yang setara
dengan Eropa. Bahkan lebih baik, boleh
dong gua masuk dalam daftar ediquy list
Uni Eropa, daftar negara-negara yang
meyakinkan. Boleh dong, boleh." Sehingga
kemudian di Undang-Undang Uni Eropa
mengizinkan buat negara yang lebih
canggih perlindungan datanya buat
menyimpan data rakyat Uni Eropa. Karena
buat Eropa juga enggak make sense. Kalau
lebih aman disimpan di negara lu,
ngapain simpan di Jerman? Karena yang
penting kan perlindungannya. Siapapun
yang melindungi enggak masalah. Yang
penting datanya terlindungi. Tapi begitu
bocor lu masuk penjara. Gua enggak
peduli lu di Tokyo, lu di California, lu
di Australia. Kalau bocor data rakyat
gua, lu masuk penjara, lu, gua gugat.
Dan itu terjadi mereka bayar denda
triliunan. So, kemudian Uni Eropa
membuat daftar education list. Hari ini
daftarnya negara yang dianggap setara
atau bahkan lebih canggih, lebih hebat
perlindungannya dibanding Eropa itu ada
15. Salah satunya Kanada, Israel,
Jepang, New Zealand, Korea Selatan,
Switzerland, dan United Kingdom. Nah,
khusus buat Amerika Serikat itu
diberikan ketentuan. Ternyata Amerika
Serikat tidak dianggap setara dengan Uni
Eropa. Tetapi ada beberapa perusahaan
yang kualitas servernya, perlindungan
datanya begitu bagus sehingga mereka
berhak khusus untuk perusahaan tertentu
untuk menyimpan datanya di sana. Nah,
ini yang namanya negara yang memadai,
setara atau edacist. Nah, Indonesia
punya enggak wayout itu? Sebetulnya ada
di Undang-Undang PDP pasal 56 ayat 2 di
situ dibilang, "Lu boleh taruh server lu
di luar negeri, simpan data pribadi di
luar negeri dengan syarat negara
tersebut memiliki tingkat perlindungan
data pribadi yang setara atau lebih
tinggi dari yang diatur dalam
undang-undang ini. Nah, itu way out dari
Undang-Undang PDP. Lu enggak wajib taruh
data-data di server lu di Indonesia,
enggak wajib diterori di Indonesia.
Boleh kok lu taruh di luar. Dengan
syarat berdasarkan pasal 56 ayat 2,
negara lu memiliki tingkat perlindungan
data pribadi yang setara atau lebih baik
daripada Indonesia. Artinya boleh kalau
lebih setara atau lebih baik. Nah, yang
jadi masalah apa, Pak? Lu tahu sendiri
negara Indonesia ini luar biasa bikin
peraturan di level undang-undang, tapi
peraturan turunan, peraturan teknisnya
zong enggak ada. Sampai detik ini tahun
2025 sudah 3 tahun berlalu tidak ada
negara yang masuk di dalam daftar edasi
list. Artinya sampai detik ini tidak ada
negara yang dianggap setara atau lebih
tinggi perlindungan data pribadinya
dibandingkan Indonesia. Dengan kata
lain, negara kita sudah yakin dan
mendeklarasikan dirinya adalah negara
kita adalah negara yang paling bagus,
paling canggih perlindungan datanya
sehingga tidak ada negara lain yang
setara dengan kita. Mereka tidak bisa
masuk edasi list. Kita udah level dewa,
Guys. Jepang, Singapura, Jerman, Amerika
levelnya di bawah kita. Kita sudah
berada di level yang tidak setara dengan
negara manaun. Kita jauh lebih tinggi
dibanding negara manaun. Itulah saktinya
Indonesia. Di sini akhirnya gua
tersadar, Guys. Ternyata memang negara
kita ini negara yang super pintar, super
canggih, sehingga tidak ada negara lain
yang bisa menyaingi kita di level
perlindungan data pribadi dan tidak ada
negara lain yang bahkan sama kita. Jadi,
kasihan dong, enggak ada orang lain dong
bisa bisnis sama negara sepintar dan
secerdas kita. Nah, itulah yang menurut
Amerika Serikat. Aduh, Indonesia
kualitas perlindungan data di negaramu
terlalu canggih. Kami enggak bisa
mengikuti standarmu yang terlalu canggih
itu. Sehingga mereka menangis-nangis di
pojokan. Kasihan mereka ini. Masa lu
enggak kasihan sama mereka? Nah,
akibatnya apa? Mereka meminta kepastian
hukum. Tolonglah Indonesia yang maha
sakti, maha pintar, maha cerdas itu yang
kualitas perlindungan data pribadi dan
cyber sekuritanya maha kuasa di planet
bumi ini sehingga tidak ada yang lebih
canggih bahkan menyaingi kamu. Boleh
enggak dengan kerendahan hati kamu
evaluasi lagi? Gua enggak minta lu rubah
hukum. No, enggak. Gua minta kepastian
hukum. Tentukan. Ingat yang diminta
Amerika Serikat. Dia enggak minta data
kita. Dia enggak nyuruh kita jual.
Enggak. Mereka minta kepastian hukum.
Sebetulnya negara gua ini udah quate apa
enggak? Sebenarnya negara gua ini apa
sehancur itu perlindungan data
pribadinya? Sebetulnya negara gua ini
boleh enggak sih masuk daftar list
Indonesia? Itu yang diminta sama Amerika
Serikat. Tolong dong gua diasses sebagai
negara yang quate. Soalnya di Eropa aja
gua memang udah masuk daftardequate.
Beberapa perusahaan gua bahkan masuk
daftar yang lebih tinggi lagi. Kenapa
gua enggak bisa masuk ke daftar
Indonesia? Aneh. Bahkan di sampai detik
ini tidak ada satuun perusahaan atau
negara yang masuk dalam daftar edasi
list Indonesia. Padahal setiap harinya
lu tahu di Indonesia data bocor, data
bocor, data bocor. Kok bisa-bisanya
enggak ada negara yang masuk dalam
daftar edasi list Indonesia? Dan ini ini
goblok goblok. Jujur kelihatannya ini
miris ya, tapi ya sudi ini goblok.
Akibatnya banyak investasi asing yang
batal masuk ke Indonesia karena tidak
ada kepastian hukum. Lu mau bikin
perusahaan secanggih apapun di dunia ini
ketika masuk ke Indonesia ketemu
undang-undang kayak begini, zong. Karena
kemudian lu diwajibkan simpan data lu di
Indonesia, terus kemudian besok bocor
perusahaan lu digugat triliunan tutup,
bangkrut lu. Akibatnya ya Indonesia akan
selalu ketinggalan zaman dari sisi IT
teknologi karena undang-undangnya
sendiri konyol. Nah, teman-teman
sekarang lu sudah mulai berpikir ya
bahwa oh ternyata Indonesia tidak
menggadaikan kedaulatannya ya, Indonesia
tidak menjual data ya. Enggak. Karena
yang diminta oleh Amerika Serikat,
mereka juga gak ada niat juga beli data
buat apa. Yang mereka minta adalah
kepastian hukum. Sebetulnya gua ini
masuk apa enggak sih daftar eduation
list itu? Tolong dong dibikin dong data
itu. Bikin peraturan turunannya. Kalau
enggak jadi zong nih, ngambang semua.
Karena ini membuktikan ya. Amerika
Serikat juga tidak mau melanggar hukum.
Mereka juga enggak mau Netflix atau
Google itu melanggar hukum karena selama
ini servernya di sana. Mereka juga
enggak mau melanggar hukum karena enggak
boleh. Mereka Tbk di sana. Kalau mereka
melanggar hukum di negara lain ya, which
is contohnya di sini itu mereka bisa
digugat. Itu mereka melakukan bisnis
ilegal. Artinya bahaya dong. Enggak
boleh. Mereka kan harus taat aturan. So,
teman-teman kalau dari sini konteksnya
kenapa media di Indonesia harusnya
cerdas dong, lebih pintar dong
ngobrolnya ke masyarakat, komunikasinya
ke masyarakat. Mereka memanfaatkan
pemerintah kita yang bodoh dan tol dalam
komunikasi publik. Jadi, gua bilang aja
kenapa mereka lakukan itu? Karena mereka
dibayar.
Dibayar sama siapa, Pak? Kita ngomong
bisnis, Bro. Ini channel bisnis. Ini
channel investasi. Lu pernah berpikir
enggak kalau seandainya sekarang makin
banyak perusahaan yang dibolehkan simpan
data di luar negeri, apa yang terjadi?
Kita ngomong bisnis. Yang terjadi adalah
orang terkaya di Indonesia akan menangis
di pojokan sana. Karena orang terkaya di
Indonesia sudah investasi besar-besaran
membangun data center besar-besaran di
Indonesia. Kalau kemudian tiba-tiba
dibolehkan perusahaan yang beroperasi di
Indonesia simpan datanya di luar negeri,
apa yang terjadi? Orang akan
berbondong-bondong
simpan datanya di luar negeri. Jujur
aja, lu punya perusahaan asuransi, lu
enggak takut simpan data lu di Tebet di
Pasar Minggu? Enggak takut lu. Menurut
lu lebih aman simpan data lu di Jepang
apa di Indonesia? Menurut lu lebih aman
simpan data lu di Jerman apa di
Indonesia? Coba jujur. Coba lu jadi
pelanggan lah. Lu suka gesek-gesek kan
kartu kredit lu, Visa, Mastercard.
Sejujurnya lu lebih nyaman kalau data lu
disimpan di Wonosobo atau di London.
Menurut lu, data lu lebih aman di mana?
Jujur deh. Paham lu yang gua bilang
sekarang? Makanya dari kemarin gua lihat
polanya mereka yang jerit-jerit soal
keamanan data apa segala macam. Padahal
mereka kalau baca dokumen White House
dari gedung putih, enggak ada tuh
Indonesia jual negara, Indonesia jual
data, Indonesia jual kedaulatan, Amerika
mau beli data. Enggak ada. Mereka minta
kepastian hukum karena ada kekosongan
hukum Indonesia dan ini merugikan kita.
Akibatnya banyak investasi yang gagal
masuk Indonesia. Tapi detik ini banyak
yang ketakutan. Dan semoga lu makin
jelas kenapa orang terkaya di Indonesia
ingat ya bukan Hartono ya itu marah
sekali dengan Prabowo. Udah bisnis
gandum dia diserang, bisnis kacang
kedelai dia diserang, sekarang bisnis
data center dia juga kena serang. Masuk
akal enggak yang gua omongin sama lu?
Ngerti enggak lu apa sebetulnya yang
terjadi di sini? Bahwa ini adalah perang
bisnis. bahwa yang kemarin demo-demo
netizen segala macam mereka udah jadi
korban cuci otak oligarki yang dirugikan
dengan perjanjian dagang Amerika Serikat
dengan Indonesia karena bisnis dia,
semua lini bisnis dia diserang oleh
Donald Trump. Menarik ya. Dan tentu
kalau lu adalah investor saham di
Indonesia, lu udah tahu dong siapa yang
akan dirugikan kalau betul kita jadi
tanda tangan ini dengan Donald Trump.
Tapi kalau dari sisi konsumen, lu kan
konsumen, lu bukan oligarki kan? Lu
lebih senang perusahaan lu atau
perbankan lu atau asuransi lu simpan
data lu di sini atau di luar negeri.
Pak, nanti kalau di luar negeri bisa
diintip dong. Enggak. Kalau itu diintip
bocor datanya, mereka masuk penjara,
mereka kena denda triliunan. Dan lagi
pula data lu yang disimpan di luar
negeri itu diripsi, enggak telanjang.
Itu adalah encrypted. Dan mereka cuma
tempat penyimpanan storage. Makanya
sampai detik ini lu enggak pernah lihat
kan data alamat rumah lu bocor gara-gara
Google Map? Enggak ada tuh, enggak ada
ceritanya. Karena sedemikian bagus
perlindungan datanya. Enggak ada tuh
data kartu kredit lu yang di Netflix
bocor kan? Enggak ada. Menarik kan?
Padahal begitu lu pakai transaksi
e-commerce lokal yang warna hijau-hijau
itu kemarin aja baru bocor ke mana-mana.
Tapi kalau lu bayangkan itu terjadi di
Amazon, enggak bisa. Amazon masuk
penjara, Amazon kena sanksi triliunan.
Tapi kemarin data toko yang warna hijau
itu bocor. Jutaan KTP bocor, rekening
bank bocor. Apa ada yang masuk penjara?
Hm. Gimana perlindungan data kita di
Indonesia ini? Gua tanya, "Lu masih mau
data lu disimpan di sini?" Coba gua
tanya pakai akal sehat lu. Artinya dari
kemarin yang asyik-asyik nyocot-nyocot
nyinyir, lu sedang menjalankan agenda
oligarki Indonesia. Congrats. Lu sudah
dicuci otak. Karena faktanya tidak ada
transaksi jual beli data sama sekali.
No. Ternyata kebenaran itu menyakitkan.
Ya, Guys. Jadi, sekarang intinya adalah
lu setuju atau enggak? Indonesia tanda
tangan soal kesepakatan kepastian hukum
bagi lalu lintas data IndonesiaAmerika
Serikat, Guys. Dan ini termasuk juga
negara lain karena negara lain juga udah
minta kita berulang kali. Jepang udah
minta Eropa udah minta untuk masuk
daftar edation list itu yang sampai
detik ini enggak ada. Lu setuju enggak
kalau kita segera bikin data itu supaya
makin banyak perusahaan asing yang mau
invest di Indonesia bukan invest di
Singapura. Masa kantor pusat Google di
Singapura? Masa kantor pusat Yahoo di
Singapura. bisnisnya paling banyak di
Indonesia. Padahal yang kedua,
sejujurnya lu lebih prefer data kita
disimpan di mana sih? Di dalam negeri,
di Purworejo atau di negara maju yang
lebih baik perlindungan datanya
dibanding negara kita sendiri. Dan yang
pertanyaan paling penting, siapa sih
orang terkaya yang dirugikan itu?
Dan jangan-jangan berita-berita terkait
Indonesia dirugikan dengan tarif 190%
itu dibiayai oleh orang yang sama. Nih
lu setuju enggak kalau kita bikin dan
bahas lebih detail lagi? Karena kemarin
Malaysia baru dapat 19% nih. Kalau lu
setuju Benix membahas lebih detail
tentang perang dagang Amerika Serikat
dengan situasi terkini, segera like
video ini minimal 24.000 likes. Dalam 24
jam akan kita rilis video spesial update
perang tarif Donald Trump versus
oligarki
Indonesia. Semoga video ini bermanfaat.
Salam sehat, salam cuan. Bye bye.
[Musik]
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:06:41 UTC
Categories
Manage