File TXT tidak ditemukan.
PURBAYA IS ANGRY! THE STATE IS FORCED TO SUBSIDIZE COAL ENTERPRISES 25 T/YEAR?! IS THIS THE SIN O...
yYyIz1R2enI • 2025-12-26
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Guys, ngeri banget ini, Guys. Duit
negara hilang triliunan tiap tahun buat
mensubsidi pengusaha batubara. Gila, ini
sadis banget sih. Betul-betul gila.
Makanya enggak heran kalau Purbaya aja
sampai ngamuk. Karena duitnya bukan 1 du
triliun, Guys. Bahkan bisa sampai
ratusan triliun. Ini gila banget.
Ternyata kita selama ini dibodoh-bodohi
sama pengusaha batu bara. Kok bisa sih?
So, makanya kalau lu penasaran gimana
caranya negara kita dirugikan sama
konglom rat batuara, lu jangan skip
video ini. Let's check this.
Jadi, teman-teman, kisah ini bermula
ketika Purbaya akhirnya sadar Indonesia
selama ini mensubsidi para oligarki batu
bara di Indonesia. Jadi, pengusaha batu
bara itu udah kaya raya banget, Guys.
Mereka itu dapat duit triliunan setiap
tahun. Ei, negara sekarang disuruh
subsidi mereka. Negara yang nyetor duit
ke mereka. Kenapa bisa begitu? Karena
ternyata mereka tidak bayar pajak. Ngeri
ya. Lu aja yang kerjain, nonton video
ini di rumah pasti capek bayar pajak.
Pasti capek dikejar-kejarin juga buat
teman-teman pengusaha. UMKM sekarang
makin banyak yang dikejar-kejar pajak.
Eh, ternyata lu tahu pengusaha batubara,
cuan triliunan mereka enggak bayar
pajak. Penasaran kenapa bisa begitu? Lu
lihat nih video si Purbaya ngamuk. Dia
aja kaget loh.
Jadi pada waktu Undang-Undang Cipta
Kerja di 2020 diterapkan jadi menguat
status batuar dari non barang kena pajak
menjadi barang kena pajak. Akibatnya
industri batu bara bisa meminta
restitusi PPN ke pemerintah itu sekitar
25 triliun per tahun.
Jadi buat teman-teman yang belum tahu ya
kalau lu pengusaha pasti sudah tahulah
yang namanya PKP. Lu pengusaha kena
pajak lu bisa musungut PPN lu juga
dipungut PPN. Gampangnya gini. Kalau lu
belanja ke April Maret buat kebutuhan
kantor, lu mungkin beli pena, beli
bolpen atau teman-teman suka belanja
laptop atau skala lebih besar lagi beli
truk, beli alat berat, lu kena PPN di
Indonesia ini? Lu belanja nasi uduk pun
kena PPN. Nah, itu namanya PPN masukan.
Nah, kalau lu jual barang sebagai
kompensasinya gimana? Kalau lu jualan
barang, lu juga harus kenain PPN ke
pembeli lu. Itu namanya PPN keluaran.
Nah, kalau seandainya PPN masukan lu
lebih besar dibanding PPN keluaran lu,
lu berarti bisa nagih ke negara. Namanya
restitusi pajak. Selisihnya itu bisa
jadi pendapatan perusahaan lu. Terus
sekarang kenapa jadi prahara? Jadi buat
teman-teman yang belum tahu ya, zaman
dulu di rezim yang lama batu bara itu
sebetulnya enggak kena pajak. Tapi sejak
ada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020,
batu bara, bisnis batu bara itu jadi
kena pajak, pajak PPN. Di sini yang kita
ngobrolin. Jadi harusnya bagus dong
negara jadi untung karena barangnya jadi
kena pajak. Oh, ternyata tidak. Kenapa?
Karena menurut pasal 9 di Undang-Undang
nomor 11 tahun 2020 di ayat 4 itu
ditulis, "Apabila dalam suatu masa
pajak, pajak masukan yang dikreditkan
lebih besar daripada pajak keluaran,
selisihnya merupakan kelebihan pajak
yang dikompensasikan ke masa pajak
berikutnya." Yang artinya atas kelebihan
pajak masukan sebagaimana dimaksud di
atas dapat diajukan permohonan
pengembalian pada akhir tahun bukunya.
Artinya gini, Guys. Sebelum
Undang-Undang Cipta Kerja nih, ya, lu
kalau ekspor batu bara namanya ke luar
negeri, lu tuh enggak bayar PPN. Oke,
berarti PPN keluaran lu nol. Nah, terus
PPN masukan lu berapa? Karena dia enggak
dimasukin sebagai barang yang kena pajak
PPN. PPN masukan lu kalau lu beli
laptop, lu bayar jasa pertambangan, lu
beli solar, lu beli mobil, lu beli
traktor, lu beli truk, lu beli alat
berat, kena PPN enggak? Enggak. Nah,
kalau PPN masukan lu nol, PPN keluaran
lu juga nol karena lu ekspor. Nol sama
nol lu enggak ada selisih. Enggak ada
yang lu bisa tagih ke negara. Tapi
ternyata segalanya berubah di tahun
2020. Ternyata sekarang mereka jadi
masuk ke barang yang kena pajak PPN.
Akibatnya apa? PPN keluaran itu tetap
nol. Lu ekspor batu bara ke luar negeri
lu enggak kena pajak PPN-nya nol. Jadi
lu enggak bisa ngecas tuh PPN ke pembeli
yang ada di Jepang, di Cina, di India.
Lu enggak ngecas PPN sama mereka. Tapi
di dalam negeri sekarang lu kan perlu
dalam pertambangan lu, lu butuh beli
solar, beli ban, beli traktor, beli truk
dan lain sebagainya. itu kan tadinya
enggak kena PPN, sekarang jadi kena PPN.
Akibatnya pengusaha batubara dipaksa
bayar PPN terhadap belanja barang itu,
belanja jasa itu, belanja alat-alat
produksi itu. Nah, lu bayangkan karena
PPN keluarannya nol dan mendadak ini
jadi subjek PPN, artinya apa? Ada lebih
besar PPN masukan dibanding PPN
keluaran. Nah, akibatnya apa? Di akhir
tahun pengusaha-pengusaha batu bara yang
mayoritas tujuannya ekspor tentunya
mereka punya hak tagih terhadap pajak
PPN yang mereka lebih bayar ini yang
namanya restitusi pajak. Dan teman-teman
lu jangan anggap remeh soal ini karena
ini ternyata bisnis triliunan. Gua kasih
contohlah salah satu perusahaan batu
bara kelas menengah yang ada di Bursa
Efek kode sahamnya bau ketek lu sudah
tahulah namanya apa. Produksi batu bara
dia tahun 2023 sekitar 7 juta ton. Nah,
lu tahu dari 7 juta ton itu ternyata
mereka bayar PPN berapa? Nol. Mereka gak
bayar PPN, Bro. Tapi ternyata mereka
malah nagih PPN ke negara. Di bulan Mei
sampai Agustus 2023 mereka itu sudah
nagih 144 miliar sudah dibayar. Bulan
September mereka tagih lagi nih 96
miliar. Bulan November mereka tagih lagi
nih 66 miliar. Kalau di tootal ini
perusahaan batu bara kecil lah cuman R
juta ton. Mereka aja udah dapat pajak
300 miliar, Guys. Gila enggak? Ini
perusahaan ecek-kecek ini perusahaan
lucu-lucuan. Kita belum ngomong
perusahaan batu bara yang jauh lebih
besar lagi. Contohnya perusahaan batu
bara Andara. Lu tahu perusahaan batu
bara Andara yang ada di IHSG itu mereka
tahun 2023 produksinya 10 kali lipat si
bau ketek. Jadi si Andara ini bisa
produksi di atas 65 juta ton. Lu
bayangkan 65 juta ton batu bara dia
produksi dalam 1 tahun. Jadi jangan
heran kalau nilai pajak yang dia
restitusi itu juga lebih dari 3 triliun.
Gila enggak? Makanya lu jangan heran
kalau bagi banyak perusahaan-perusahaan
batuara di Indonesia, PPN itu enggak
dianggap beban, Guys. Bahkan ada
perusahaan Tbk yang nulis PPN itu
sebagai aset karena lu bisa restitusi
pajaknya. Gila. Lu bayangin dia dianggap
sebagai aset karena dia dipiutang karena
negara punya utang sama mereka. Mereka
punya hak tagih ke negara berupa
restitusi. Gila banget. Jadi kalau lihat
laporan keuangannya mereka punya hak
lagi 3 triliun, 6 triliun. Kan gila
negara jadi ngutang sama mereka. Padahal
yang dikeruk harta kekayaan, sumber daya
alam rakyat Indonesia ini gila banget.
Mereka bayar pajak keluaran 0% di bawah
pajak masukan mereka tagih ke kita
triliunan. Enggak masuk akal. Dan
menurut gua kebijakan ini enggak adil.
Kenapa? Karena ini ibaratnya pemerintah
secara enggak langsung memberikan
subsidi ke industri batu bara. Ini
enggak fair. Karena apa? Lu bayangin lu
bisnis restoran jauh lebih kecil
dibanding batubara. Lu aja bayar PPN.
Pengusaha UMKM bikin pabrik baju, bikin
pabrik sepatu, lu aja bayar PPN. Fair
enggak? Giliran batu bara cuan triliunan
bayar PPN. Kagak malah mereka nagih ke
negara. Ini enggak adil. Karena secara
ekonomi restitusi PPN ini artinya ya
secara ekonomi ya kita memberikan
subsidi secara enggak langsung kepada
oligarki batubara. Enggak fair. Padahal
industri batu bara sudah sangat untung.
Batu bara itu bisnisnya enggak pakai
otak, Guys. Merusak lingkungan. Iya.
Enggak pakai otak. Iya. Karena mereka
enggak ada lakukan hilirisasi, enggak
ada pemrosesan. Keruk, taruh kapal,
jual. Keruk, taruh kapal, kirim ke
Jepang, kirim ke Cina, kirim ke India,
dapat cuan. Udah selesai. Simpel banget.
Enggak pakai otak bisnisnya. Eh, malah
sekarang Indonesia disuruh subsidi. Gua
malah jauh lebih mengapresiasi
bisnis-bisnis yang melakukan hilirisasi
sama-sama pertambangan. Tapi hilirisasi
bisa baxit, bisa nikel, bisa emas. Tapi
ada hilirisasi, ada nilai tambah. Ini
cuma bisnis keruk. Sumber daya alam kita
di keruk. sudah ada pemprosesan lebih
lanjut. Eh, kita yang disuruh sini di
bisnis sebodoh dan setop itu yang tidak
ada memberikan value edit bagi bangsa
kita. Beda dengan bisnis tambang yang
lain yang mereka bangun smelter, mereka
bikin pengolahan, mereka bikin pabrik
listrik dan lain sebagainya. Hidup
ekonomi jadi jauh lebih hidup dengan
adanya hilirisasi. Tapi batu bara enggak
ada, Guys. Makanya menurut gua kebijakan
ini enggak adil. Apalagi kalau
teman-teman tahu kita itu punya pasal 33
ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Isinya
apa? bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
buat kemakmuran rakyat Indonesia. Jadi,
makanya lu enggak usah heran kalau
banyak daerah-daerah yang batuanya
banyak tapi daerahnya miskin. Kenapa? Ya
karena enggak adil. Mereka membayar
pajak ke negara kagak malah nagih ke
negara kan gila. Makanya pajak bukan
harusnya pada normalnya perusahaan ya.
Pajak itu kan beban ya. Karena mereka
artinya harus bayar. Eh, ini enggak.
Pajak itu dicatat sebagai aset karena
mereka jadi bisa nagih ke negara. Enggak
fair. Menurut gua ini enggak adil. Tapi
memang faktanya ya, negara kita kan
penghasilan paling besar dari pajak dan
kita juga ada PNBP penerimaan negara
bukan pajak. Batubara memang merupakan
sektor yang menyumbang terbesar loh di
sektor minerba khususnya di tahun 2024.
Jadi buat teman-teman ya di tahun 2024
penerimaan negara bukan pajak kita itu
total ada R579 triliun. Dari R579
triliun 20% yang merupakan sektor
nonmigas alias R118 triliun. Nah, dari
118 triliun sumbangsi sektor nonas di
PNBB kita, ternyata sebagian besar alias
80% dari batu bara. Jadi 80% dari 118
triliun alias setara R94 triliun. Itulah
sumbangsi PNBP-nya batu bara. So, is
that a good thing? Iya, betul. Bagus
dong. Iya, bagus. Tapi lu harus tahu
juga nih pengusaha batu bara, banyak
teman gua pengusaha batu bara, lu harus
tahu juga gara-gara lu penerimaan pajak
di Indonesia terkontraksi sangat dalam.
Kenapa guys? Guys, tunggu dulu nih,
Guys. Tunggu dulu, Guys. Ada berita yang
sangat-sangat gawat. Lu tahu dunia
sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari
perang di Yemen, di Selat Hormus,
kabarnya mau ditutup. Iran lagi perang
dengan Israel dan masih belum kelar loh
perang yang antara Rusia dengan Ukraina.
Wah, dunia tambah kacau nih. Dan bukan
cuma itu doang loh, negara-negara juga
sekarang berada dalam krisis. Inflasi
tinggi di mana-mana. Kebijakan fiskal di
Amerika Serikat makin enggak jelas.
Negara Indonesia hutangnya makin banyak,
bukan makin berkurang. dan harga minyak.
Huh, bakal makin tinggi lagi, Guys. Ini
bisa melemahkan posisi rupiah. Jadi
begitu banyak potensi krisis nih di
dunia kita. Nah, sebagai investor yang
cerdas, Guys, lu harus mengambil
keputusan investasi yang tepat. Dan
kalau lu bingung dengan apa yang terjadi
di dunia ini, enggak usah khawatir.
Karena kita ada komunitas khusus buat
investor saham yang namanya Benix
Investor Group. Karena di tengah perkara
yang terjadi, kita bukannya tambah rugi
tapi malah cuan besar guys. Lu tahu
kemarin kita baru bikin video komunitas
sama Benix [musik] pergi ke perusahaan
sawit yang ada di Belitung. Hari ini
sahamnya udah naik 140%. Di awal tahun
ini komunitas saham Benix, Benix
Investor Group udah datang lagi ke
pelabuhan. Di sana kita ketemu
perusahaan emiten parkiran berhubungan
dengan mobil listrik. Hari ini mungkin
sahamnya udah di atas 50%. Dan kita juga
melihat ada begitu banyak loh perusahaan
di Indonesia yang bisa kasih kita cuan
lebih tinggi lagi. So, teman-teman
tunggu apaagi nih? Di tengah era yang
penuh ketidakpastian dibanding duit lu
habis kena inflasi, lebih baik lu jadi
investor saham. Dan kalau lu bingung
dengan dunia saham, jangan ke mana-mana,
langsung aja daftar di komunitas saham
Benix Investor Group. Karena kalau lu
punya komunitas saham, lu punya teman
diskusi. Kita di sini banyak sharing
tentang perusahaan-perusahaan yang
bagus, pilihan investasi yang ada di
Indonesia. Apalagi teman-teman di sini
juga bisa dapat fasilitas loh akses ke
direktur-direktur perusahaan emiten yang
ada di IASG. Kita juga datang loh ke
lokasinya. Jadi teman-teman gak beli
kucing dalam karung karena teman-teman
bisa datang site visit langsung lihat
lokasi usahanya. So tunggu apaagi, Guys?
Segera daftarkan dirimu sekarang juga di
Benix Investor Group di www.benix.id
atau di nomor WhatsApp yang ada di bawah
ini. Dan lu harus segera daftar harga
naik dari Rp40 juta ke Rp50 juta per
tahun. Rp50 juta per tahun itu cuman
setara R jutaan lah per bulannya. So,
tunggu apaagi, Guys. Sampai ketemu di
komunitas saham BENX. Penerimaan pajak
di Indonesia terkontraksi sangat dalam.
Kenapa? Karena di bulan Oktober 2025 aja
jumlah restitusi pajak alias
perusahaan-perusahaan yang minta
pengembalian kelebihan pembayaran pajak
itu udah sampai 340 triliun. Gila, Guys.
Ini jumlahnya naik tajam nih
dibandingkan tahun lalu yang cuma 249
triliun restitusi pajaknya. Artinya ada
peningkatan 36%.
Dari total 340 triliun kelebihan
pembayaran pajak, ternyata mayoritas
bukan pajak PPH nih yang di restitusi,
tetapi pajak pertambahan nilai PPN.
Jumlah restitusinya itu sudah sampai 238
triliun. Jadi, Teman-teman lu bisa
bayangkan ya nilai bisnisnya ini ratusan
triliun. Akibatnya lu jangan kaget kalau
tercipta moral hazard. Moral hazard apa?
Penggelembungan. Mereka pura-pura
bilang, "Ya, gua beli solar habis juta
dolar. Iya, gua beli truk habis juta iya
gua habis beli laptop 200 juta. Do
krombok kayaknya. Terus apalagi? Iya gua
habis beli sepatu buat karyawan tambang
gua Rp0 juta. Mereka markap-markap aja
gila-gilaan." Kenapa? Toh nanti kalau
makin banyak mereka markap, PPN yang
mereka bisa rembes atau restitusi jadi
makin gede lagi. Ini kan jadi moral
hazard. Enggak bener ini. Mafia-mafia
batubara bakal makin tertawa lebar.
Makanya lu gak usah heran kalau negara
harus langsung intervensi. Purbaya
langsung gerak cepat, Guys. Dia langsung
mau bikin peraturan baru soal bea keluar
batu bara. Khusus batu bara bakal kena
lagi bea keluar antara 1% sampai 5%.
Nah, lu setuju apa enggak kalau Purbaya
bikin peraturan ini? Gua gampang aja.
Gua bikin perhitungan kok. Seandainya 1
sampai 5%. Lu bayangkan kalau seandainya
cuma 2,5% nilai tengahnya. Jadi, gua mau
kasih contoh ya. di layar kaca lu bisa
lihat ada sebuah perusahaan mereka total
biaya yang mereka keluarkan buat
operasional, buyer maintenance, bayar
solar, beli traktor, alat berak segala
macam itu 9,94 triliun, Guys. Artinya ya
udah pasti mereka bayar PPN lah. PPN-nya
di sini 11% yaitu setara 1,09 triliun.
Ini adalah total nilai yang bisa mereka
tagi balik restitusi ke pemerintah. Nah,
kalau seandainya mereka kena lagi beak
keluar 2,5%, kita tahu Omz perusahaan
ini 28,4 triliun. Artinya negara bakal
terima 710 miliar. Kalau kita
simulasikan negara merestitusi 1 triliun
tapi di sisi lain negara dapat biaya
keluar 710 miliar. Artinya kalau R1
triliun - 710 miliar itu setara 380
miliar. Artinya negara masih boncos,
masih jauh lebih besar restitusi pajak
yang harus dibayarkan pemerintah ke
pengusaha batuara dibandingkan bea
keluar yang didapat oleh negara. So,
menurut gua yang paling benar adalah
langsung terapin beak luar 5% supaya
negara enggak rugi-rugi banget. Tapi
gimana, Pak? Nanti banyak perlawanan nih
dari pengusaha batara, lu tahulah mereka
duitnya kebanyakan. I enggak gimana
caranya? Solusinya gimana? Simpel aja.
Kalau menurut gua boleh enggak sih
mereka minta restitusi? Menurut gua sih
ya boleh-boleh juga apalagi buat mereka
yang terlanjur investasi. Biar fair lah.
Tetap biak keluar kita terapkan. Tapi
kalau khusus pengusaha yang menggunakan
produk dalam negeri, maksudnya apa? Alat
beratnya pakai merek dalam negeri,
truknya dalam negeri, ekskavatornya
dalam negeri, ban truknya pun pakai ban
dalam negeri. Semuanya punya kandungan
TKDN yang di atas 60% atau 70%. Menurut
gua boleh-boleh aja mereka minta
restitusi. Kenapa? Karena at the end of
the day akan tercipta lapangan kerja
lebih banyak karena kita enggak lagi
impor dari luar negeri. Cuman sayang
1000 sayang sampai detik ini. Lu tahulah
alat berat mayoritas pakai apa? Merek
cutter piller, Komatsu, Hitachi, Volvo
dan lain sebagainya. kita justru
tambangnya di dalam negeri, kekayaan
dalam negeri, kerusakan hutan di dalam
negeri. Tapi yang diuntungkan malah
pengusaha Jepang Komatsu, malah
pengusaha caterpiller, malah pengusaha
yang punya Volvo Itachi. Kan bodoh. Gua
sih lebih setuju seandainya restitusi
ini mau dipelihara, boleh dengan catatan
tambangnya TKDN di atas 60%. Tambangnya
menggunakan alat-alat produksi,
jasa-jasa pertambangan yang dihasilkan
dari karya anak bangsa,
pengusaha-pengusaha kita,
pengusaha-pengusaha lokal kita. Boleh lu
restitusi, tapi kalau mayoritas
operasional lu masih pakai barang impor,
nanti dulu enggak usah kasih restitusi.
Yang ada malah lu kenain beak keluar.
Karena ternyata batu bara kita dipakai
untuk membodoh-bodohi negara kita dengan
PPN balikan restitusi itu dan digunakan
untuk memperkaya pengusaha-pengusaha
luar negeri. Buat apa? So, kesimpulannya
gini aja deh, Guys. Lu udah tahulah inti
dari video ini apa. Kiamat batu bara.
Kenapa? Artinya saham-saham batu bara di
Indonesia bakal tambah nyungsep. Tapi
itu kembali juga ke teman-teman. Lu
setuju enggak sih dengan idenya Purbaya
yang mau memberikan bea keluar 1 sampai
5%? Kalau gua enggak setuju, menurut gua
bea keluarnya kalau bisa di atas 5%.
Nah, lu sendiri gimana? Lu setuju enggak
kalau kita nerapin bea keluar nih? Atau
lu lebih setuju pakai solusi BIX?
Restitusi kita bolehkan. Asal mereka
pakai barang-barang made in Indonesia.
Traktornya made in Indonesia, pickupnya
made in Indonesia, helmnya made in
Indonesia, sepatu bootnya made in
Indonesia, alat beratnya made in
Indonesia. Boleh lu restitusi pajak
karena at the end of the day mereka
memperkaya pengusaha-pengusaha lokal
yang ada di Indonesia. Dan ini penting
buat segera kita lakukan intervensi,
Guys. Karena lu lihat sendiri penerimaan
pajak kita sudah makin terkontraksi.
Artinya APBN kita makin tertekan, makin
boncos. Karena kita sibuk mensubsidi
pengusaha batu bara. Nilainya bukan R
triliun. Dan gua yakin Purbaya salah
hitung. Gua yakin nilainya bahkan lebih
dari R triliun. So, teman-teman gimana
lu? Setuju enggak pakai solusinya
Purbaya, bea keluar kita kasih 1 sampai
5% atau lu lebih setuju pakai solusinya
Benix, bea keluarnya di atas 5%.
Restitusi dilarang, kecuali
perusahaan-perusahaan batuara yang
menggunakan produk dalam negeri. Dan
anyway, teman-teman sudah tahu dong
kalau ini jadi dijalankan sama Purbaya,
perusahaan apa sih yang bakal dirugikan?
Dan yang paling penting pasti ada
perusahaan yang diuntungkan. Menurut
kalian emitennya apa aja ya? Terutama
kalau solusi Benix jadi dijalankan.
Wajibkan perusahaan batuara menggunakan
peralatan produksi jasa pertambangan
made in Indonesia. Oke, guys. Semoga
video ini bermanfaat. Ditunggu ya
pandangan kalian. Lu lebih setuju pakai
solusi Purbaya atau solusi Benix nih
atau lu punya solusi sendiri supaya
penerimaan pajak Indonesia tidak semakin
nyungsep dan supaya Indonesia tidak
dibodoh-bodohi sama pengusaha batu bara.
Oke, segera share video ini
sebanyak-banyaknya dan jangan lupa like
and subscribe di channel Benix. Salam
sehat, salam cuan. Bye bye.
[musik]
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:07:02 UTC
Categories
Manage