File TXT tidak ditemukan.
PURBAYA IS ANGRY! THE STATE IS FORCED TO SUBSIDIZE COAL ENTERPRISES 25 T/YEAR?! IS THIS THE SIN O...
yYyIz1R2enI • 2025-12-26
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Guys, ngeri banget ini, Guys. Duit negara hilang triliunan tiap tahun buat mensubsidi pengusaha batubara. Gila, ini sadis banget sih. Betul-betul gila. Makanya enggak heran kalau Purbaya aja sampai ngamuk. Karena duitnya bukan 1 du triliun, Guys. Bahkan bisa sampai ratusan triliun. Ini gila banget. Ternyata kita selama ini dibodoh-bodohi sama pengusaha batu bara. Kok bisa sih? So, makanya kalau lu penasaran gimana caranya negara kita dirugikan sama konglom rat batuara, lu jangan skip video ini. Let's check this. Jadi, teman-teman, kisah ini bermula ketika Purbaya akhirnya sadar Indonesia selama ini mensubsidi para oligarki batu bara di Indonesia. Jadi, pengusaha batu bara itu udah kaya raya banget, Guys. Mereka itu dapat duit triliunan setiap tahun. Ei, negara sekarang disuruh subsidi mereka. Negara yang nyetor duit ke mereka. Kenapa bisa begitu? Karena ternyata mereka tidak bayar pajak. Ngeri ya. Lu aja yang kerjain, nonton video ini di rumah pasti capek bayar pajak. Pasti capek dikejar-kejarin juga buat teman-teman pengusaha. UMKM sekarang makin banyak yang dikejar-kejar pajak. Eh, ternyata lu tahu pengusaha batubara, cuan triliunan mereka enggak bayar pajak. Penasaran kenapa bisa begitu? Lu lihat nih video si Purbaya ngamuk. Dia aja kaget loh. Jadi pada waktu Undang-Undang Cipta Kerja di 2020 diterapkan jadi menguat status batuar dari non barang kena pajak menjadi barang kena pajak. Akibatnya industri batu bara bisa meminta restitusi PPN ke pemerintah itu sekitar 25 triliun per tahun. Jadi buat teman-teman yang belum tahu ya kalau lu pengusaha pasti sudah tahulah yang namanya PKP. Lu pengusaha kena pajak lu bisa musungut PPN lu juga dipungut PPN. Gampangnya gini. Kalau lu belanja ke April Maret buat kebutuhan kantor, lu mungkin beli pena, beli bolpen atau teman-teman suka belanja laptop atau skala lebih besar lagi beli truk, beli alat berat, lu kena PPN di Indonesia ini? Lu belanja nasi uduk pun kena PPN. Nah, itu namanya PPN masukan. Nah, kalau lu jual barang sebagai kompensasinya gimana? Kalau lu jualan barang, lu juga harus kenain PPN ke pembeli lu. Itu namanya PPN keluaran. Nah, kalau seandainya PPN masukan lu lebih besar dibanding PPN keluaran lu, lu berarti bisa nagih ke negara. Namanya restitusi pajak. Selisihnya itu bisa jadi pendapatan perusahaan lu. Terus sekarang kenapa jadi prahara? Jadi buat teman-teman yang belum tahu ya, zaman dulu di rezim yang lama batu bara itu sebetulnya enggak kena pajak. Tapi sejak ada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, batu bara, bisnis batu bara itu jadi kena pajak, pajak PPN. Di sini yang kita ngobrolin. Jadi harusnya bagus dong negara jadi untung karena barangnya jadi kena pajak. Oh, ternyata tidak. Kenapa? Karena menurut pasal 9 di Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 di ayat 4 itu ditulis, "Apabila dalam suatu masa pajak, pajak masukan yang dikreditkan lebih besar daripada pajak keluaran, selisihnya merupakan kelebihan pajak yang dikompensasikan ke masa pajak berikutnya." Yang artinya atas kelebihan pajak masukan sebagaimana dimaksud di atas dapat diajukan permohonan pengembalian pada akhir tahun bukunya. Artinya gini, Guys. Sebelum Undang-Undang Cipta Kerja nih, ya, lu kalau ekspor batu bara namanya ke luar negeri, lu tuh enggak bayar PPN. Oke, berarti PPN keluaran lu nol. Nah, terus PPN masukan lu berapa? Karena dia enggak dimasukin sebagai barang yang kena pajak PPN. PPN masukan lu kalau lu beli laptop, lu bayar jasa pertambangan, lu beli solar, lu beli mobil, lu beli traktor, lu beli truk, lu beli alat berat, kena PPN enggak? Enggak. Nah, kalau PPN masukan lu nol, PPN keluaran lu juga nol karena lu ekspor. Nol sama nol lu enggak ada selisih. Enggak ada yang lu bisa tagih ke negara. Tapi ternyata segalanya berubah di tahun 2020. Ternyata sekarang mereka jadi masuk ke barang yang kena pajak PPN. Akibatnya apa? PPN keluaran itu tetap nol. Lu ekspor batu bara ke luar negeri lu enggak kena pajak PPN-nya nol. Jadi lu enggak bisa ngecas tuh PPN ke pembeli yang ada di Jepang, di Cina, di India. Lu enggak ngecas PPN sama mereka. Tapi di dalam negeri sekarang lu kan perlu dalam pertambangan lu, lu butuh beli solar, beli ban, beli traktor, beli truk dan lain sebagainya. itu kan tadinya enggak kena PPN, sekarang jadi kena PPN. Akibatnya pengusaha batubara dipaksa bayar PPN terhadap belanja barang itu, belanja jasa itu, belanja alat-alat produksi itu. Nah, lu bayangkan karena PPN keluarannya nol dan mendadak ini jadi subjek PPN, artinya apa? Ada lebih besar PPN masukan dibanding PPN keluaran. Nah, akibatnya apa? Di akhir tahun pengusaha-pengusaha batu bara yang mayoritas tujuannya ekspor tentunya mereka punya hak tagih terhadap pajak PPN yang mereka lebih bayar ini yang namanya restitusi pajak. Dan teman-teman lu jangan anggap remeh soal ini karena ini ternyata bisnis triliunan. Gua kasih contohlah salah satu perusahaan batu bara kelas menengah yang ada di Bursa Efek kode sahamnya bau ketek lu sudah tahulah namanya apa. Produksi batu bara dia tahun 2023 sekitar 7 juta ton. Nah, lu tahu dari 7 juta ton itu ternyata mereka bayar PPN berapa? Nol. Mereka gak bayar PPN, Bro. Tapi ternyata mereka malah nagih PPN ke negara. Di bulan Mei sampai Agustus 2023 mereka itu sudah nagih 144 miliar sudah dibayar. Bulan September mereka tagih lagi nih 96 miliar. Bulan November mereka tagih lagi nih 66 miliar. Kalau di tootal ini perusahaan batu bara kecil lah cuman R juta ton. Mereka aja udah dapat pajak 300 miliar, Guys. Gila enggak? Ini perusahaan ecek-kecek ini perusahaan lucu-lucuan. Kita belum ngomong perusahaan batu bara yang jauh lebih besar lagi. Contohnya perusahaan batu bara Andara. Lu tahu perusahaan batu bara Andara yang ada di IHSG itu mereka tahun 2023 produksinya 10 kali lipat si bau ketek. Jadi si Andara ini bisa produksi di atas 65 juta ton. Lu bayangkan 65 juta ton batu bara dia produksi dalam 1 tahun. Jadi jangan heran kalau nilai pajak yang dia restitusi itu juga lebih dari 3 triliun. Gila enggak? Makanya lu jangan heran kalau bagi banyak perusahaan-perusahaan batuara di Indonesia, PPN itu enggak dianggap beban, Guys. Bahkan ada perusahaan Tbk yang nulis PPN itu sebagai aset karena lu bisa restitusi pajaknya. Gila. Lu bayangin dia dianggap sebagai aset karena dia dipiutang karena negara punya utang sama mereka. Mereka punya hak tagih ke negara berupa restitusi. Gila banget. Jadi kalau lihat laporan keuangannya mereka punya hak lagi 3 triliun, 6 triliun. Kan gila negara jadi ngutang sama mereka. Padahal yang dikeruk harta kekayaan, sumber daya alam rakyat Indonesia ini gila banget. Mereka bayar pajak keluaran 0% di bawah pajak masukan mereka tagih ke kita triliunan. Enggak masuk akal. Dan menurut gua kebijakan ini enggak adil. Kenapa? Karena ini ibaratnya pemerintah secara enggak langsung memberikan subsidi ke industri batu bara. Ini enggak fair. Karena apa? Lu bayangin lu bisnis restoran jauh lebih kecil dibanding batubara. Lu aja bayar PPN. Pengusaha UMKM bikin pabrik baju, bikin pabrik sepatu, lu aja bayar PPN. Fair enggak? Giliran batu bara cuan triliunan bayar PPN. Kagak malah mereka nagih ke negara. Ini enggak adil. Karena secara ekonomi restitusi PPN ini artinya ya secara ekonomi ya kita memberikan subsidi secara enggak langsung kepada oligarki batubara. Enggak fair. Padahal industri batu bara sudah sangat untung. Batu bara itu bisnisnya enggak pakai otak, Guys. Merusak lingkungan. Iya. Enggak pakai otak. Iya. Karena mereka enggak ada lakukan hilirisasi, enggak ada pemrosesan. Keruk, taruh kapal, jual. Keruk, taruh kapal, kirim ke Jepang, kirim ke Cina, kirim ke India, dapat cuan. Udah selesai. Simpel banget. Enggak pakai otak bisnisnya. Eh, malah sekarang Indonesia disuruh subsidi. Gua malah jauh lebih mengapresiasi bisnis-bisnis yang melakukan hilirisasi sama-sama pertambangan. Tapi hilirisasi bisa baxit, bisa nikel, bisa emas. Tapi ada hilirisasi, ada nilai tambah. Ini cuma bisnis keruk. Sumber daya alam kita di keruk. sudah ada pemprosesan lebih lanjut. Eh, kita yang disuruh sini di bisnis sebodoh dan setop itu yang tidak ada memberikan value edit bagi bangsa kita. Beda dengan bisnis tambang yang lain yang mereka bangun smelter, mereka bikin pengolahan, mereka bikin pabrik listrik dan lain sebagainya. Hidup ekonomi jadi jauh lebih hidup dengan adanya hilirisasi. Tapi batu bara enggak ada, Guys. Makanya menurut gua kebijakan ini enggak adil. Apalagi kalau teman-teman tahu kita itu punya pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Isinya apa? bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya buat kemakmuran rakyat Indonesia. Jadi, makanya lu enggak usah heran kalau banyak daerah-daerah yang batuanya banyak tapi daerahnya miskin. Kenapa? Ya karena enggak adil. Mereka membayar pajak ke negara kagak malah nagih ke negara kan gila. Makanya pajak bukan harusnya pada normalnya perusahaan ya. Pajak itu kan beban ya. Karena mereka artinya harus bayar. Eh, ini enggak. Pajak itu dicatat sebagai aset karena mereka jadi bisa nagih ke negara. Enggak fair. Menurut gua ini enggak adil. Tapi memang faktanya ya, negara kita kan penghasilan paling besar dari pajak dan kita juga ada PNBP penerimaan negara bukan pajak. Batubara memang merupakan sektor yang menyumbang terbesar loh di sektor minerba khususnya di tahun 2024. Jadi buat teman-teman ya di tahun 2024 penerimaan negara bukan pajak kita itu total ada R579 triliun. Dari R579 triliun 20% yang merupakan sektor nonmigas alias R118 triliun. Nah, dari 118 triliun sumbangsi sektor nonas di PNBB kita, ternyata sebagian besar alias 80% dari batu bara. Jadi 80% dari 118 triliun alias setara R94 triliun. Itulah sumbangsi PNBP-nya batu bara. So, is that a good thing? Iya, betul. Bagus dong. Iya, bagus. Tapi lu harus tahu juga nih pengusaha batu bara, banyak teman gua pengusaha batu bara, lu harus tahu juga gara-gara lu penerimaan pajak di Indonesia terkontraksi sangat dalam. Kenapa guys? Guys, tunggu dulu nih, Guys. Tunggu dulu, Guys. Ada berita yang sangat-sangat gawat. Lu tahu dunia sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari perang di Yemen, di Selat Hormus, kabarnya mau ditutup. Iran lagi perang dengan Israel dan masih belum kelar loh perang yang antara Rusia dengan Ukraina. Wah, dunia tambah kacau nih. Dan bukan cuma itu doang loh, negara-negara juga sekarang berada dalam krisis. Inflasi tinggi di mana-mana. Kebijakan fiskal di Amerika Serikat makin enggak jelas. Negara Indonesia hutangnya makin banyak, bukan makin berkurang. dan harga minyak. Huh, bakal makin tinggi lagi, Guys. Ini bisa melemahkan posisi rupiah. Jadi begitu banyak potensi krisis nih di dunia kita. Nah, sebagai investor yang cerdas, Guys, lu harus mengambil keputusan investasi yang tepat. Dan kalau lu bingung dengan apa yang terjadi di dunia ini, enggak usah khawatir. Karena kita ada komunitas khusus buat investor saham yang namanya Benix Investor Group. Karena di tengah perkara yang terjadi, kita bukannya tambah rugi tapi malah cuan besar guys. Lu tahu kemarin kita baru bikin video komunitas sama Benix [musik] pergi ke perusahaan sawit yang ada di Belitung. Hari ini sahamnya udah naik 140%. Di awal tahun ini komunitas saham Benix, Benix Investor Group udah datang lagi ke pelabuhan. Di sana kita ketemu perusahaan emiten parkiran berhubungan dengan mobil listrik. Hari ini mungkin sahamnya udah di atas 50%. Dan kita juga melihat ada begitu banyak loh perusahaan di Indonesia yang bisa kasih kita cuan lebih tinggi lagi. So, teman-teman tunggu apaagi nih? Di tengah era yang penuh ketidakpastian dibanding duit lu habis kena inflasi, lebih baik lu jadi investor saham. Dan kalau lu bingung dengan dunia saham, jangan ke mana-mana, langsung aja daftar di komunitas saham Benix Investor Group. Karena kalau lu punya komunitas saham, lu punya teman diskusi. Kita di sini banyak sharing tentang perusahaan-perusahaan yang bagus, pilihan investasi yang ada di Indonesia. Apalagi teman-teman di sini juga bisa dapat fasilitas loh akses ke direktur-direktur perusahaan emiten yang ada di IASG. Kita juga datang loh ke lokasinya. Jadi teman-teman gak beli kucing dalam karung karena teman-teman bisa datang site visit langsung lihat lokasi usahanya. So tunggu apaagi, Guys? Segera daftarkan dirimu sekarang juga di Benix Investor Group di www.benix.id atau di nomor WhatsApp yang ada di bawah ini. Dan lu harus segera daftar harga naik dari Rp40 juta ke Rp50 juta per tahun. Rp50 juta per tahun itu cuman setara R jutaan lah per bulannya. So, tunggu apaagi, Guys. Sampai ketemu di komunitas saham BENX. Penerimaan pajak di Indonesia terkontraksi sangat dalam. Kenapa? Karena di bulan Oktober 2025 aja jumlah restitusi pajak alias perusahaan-perusahaan yang minta pengembalian kelebihan pembayaran pajak itu udah sampai 340 triliun. Gila, Guys. Ini jumlahnya naik tajam nih dibandingkan tahun lalu yang cuma 249 triliun restitusi pajaknya. Artinya ada peningkatan 36%. Dari total 340 triliun kelebihan pembayaran pajak, ternyata mayoritas bukan pajak PPH nih yang di restitusi, tetapi pajak pertambahan nilai PPN. Jumlah restitusinya itu sudah sampai 238 triliun. Jadi, Teman-teman lu bisa bayangkan ya nilai bisnisnya ini ratusan triliun. Akibatnya lu jangan kaget kalau tercipta moral hazard. Moral hazard apa? Penggelembungan. Mereka pura-pura bilang, "Ya, gua beli solar habis juta dolar. Iya, gua beli truk habis juta iya gua habis beli laptop 200 juta. Do krombok kayaknya. Terus apalagi? Iya gua habis beli sepatu buat karyawan tambang gua Rp0 juta. Mereka markap-markap aja gila-gilaan." Kenapa? Toh nanti kalau makin banyak mereka markap, PPN yang mereka bisa rembes atau restitusi jadi makin gede lagi. Ini kan jadi moral hazard. Enggak bener ini. Mafia-mafia batubara bakal makin tertawa lebar. Makanya lu gak usah heran kalau negara harus langsung intervensi. Purbaya langsung gerak cepat, Guys. Dia langsung mau bikin peraturan baru soal bea keluar batu bara. Khusus batu bara bakal kena lagi bea keluar antara 1% sampai 5%. Nah, lu setuju apa enggak kalau Purbaya bikin peraturan ini? Gua gampang aja. Gua bikin perhitungan kok. Seandainya 1 sampai 5%. Lu bayangkan kalau seandainya cuma 2,5% nilai tengahnya. Jadi, gua mau kasih contoh ya. di layar kaca lu bisa lihat ada sebuah perusahaan mereka total biaya yang mereka keluarkan buat operasional, buyer maintenance, bayar solar, beli traktor, alat berak segala macam itu 9,94 triliun, Guys. Artinya ya udah pasti mereka bayar PPN lah. PPN-nya di sini 11% yaitu setara 1,09 triliun. Ini adalah total nilai yang bisa mereka tagi balik restitusi ke pemerintah. Nah, kalau seandainya mereka kena lagi beak keluar 2,5%, kita tahu Omz perusahaan ini 28,4 triliun. Artinya negara bakal terima 710 miliar. Kalau kita simulasikan negara merestitusi 1 triliun tapi di sisi lain negara dapat biaya keluar 710 miliar. Artinya kalau R1 triliun - 710 miliar itu setara 380 miliar. Artinya negara masih boncos, masih jauh lebih besar restitusi pajak yang harus dibayarkan pemerintah ke pengusaha batuara dibandingkan bea keluar yang didapat oleh negara. So, menurut gua yang paling benar adalah langsung terapin beak luar 5% supaya negara enggak rugi-rugi banget. Tapi gimana, Pak? Nanti banyak perlawanan nih dari pengusaha batara, lu tahulah mereka duitnya kebanyakan. I enggak gimana caranya? Solusinya gimana? Simpel aja. Kalau menurut gua boleh enggak sih mereka minta restitusi? Menurut gua sih ya boleh-boleh juga apalagi buat mereka yang terlanjur investasi. Biar fair lah. Tetap biak keluar kita terapkan. Tapi kalau khusus pengusaha yang menggunakan produk dalam negeri, maksudnya apa? Alat beratnya pakai merek dalam negeri, truknya dalam negeri, ekskavatornya dalam negeri, ban truknya pun pakai ban dalam negeri. Semuanya punya kandungan TKDN yang di atas 60% atau 70%. Menurut gua boleh-boleh aja mereka minta restitusi. Kenapa? Karena at the end of the day akan tercipta lapangan kerja lebih banyak karena kita enggak lagi impor dari luar negeri. Cuman sayang 1000 sayang sampai detik ini. Lu tahulah alat berat mayoritas pakai apa? Merek cutter piller, Komatsu, Hitachi, Volvo dan lain sebagainya. kita justru tambangnya di dalam negeri, kekayaan dalam negeri, kerusakan hutan di dalam negeri. Tapi yang diuntungkan malah pengusaha Jepang Komatsu, malah pengusaha caterpiller, malah pengusaha yang punya Volvo Itachi. Kan bodoh. Gua sih lebih setuju seandainya restitusi ini mau dipelihara, boleh dengan catatan tambangnya TKDN di atas 60%. Tambangnya menggunakan alat-alat produksi, jasa-jasa pertambangan yang dihasilkan dari karya anak bangsa, pengusaha-pengusaha kita, pengusaha-pengusaha lokal kita. Boleh lu restitusi, tapi kalau mayoritas operasional lu masih pakai barang impor, nanti dulu enggak usah kasih restitusi. Yang ada malah lu kenain beak keluar. Karena ternyata batu bara kita dipakai untuk membodoh-bodohi negara kita dengan PPN balikan restitusi itu dan digunakan untuk memperkaya pengusaha-pengusaha luar negeri. Buat apa? So, kesimpulannya gini aja deh, Guys. Lu udah tahulah inti dari video ini apa. Kiamat batu bara. Kenapa? Artinya saham-saham batu bara di Indonesia bakal tambah nyungsep. Tapi itu kembali juga ke teman-teman. Lu setuju enggak sih dengan idenya Purbaya yang mau memberikan bea keluar 1 sampai 5%? Kalau gua enggak setuju, menurut gua bea keluarnya kalau bisa di atas 5%. Nah, lu sendiri gimana? Lu setuju enggak kalau kita nerapin bea keluar nih? Atau lu lebih setuju pakai solusi BIX? Restitusi kita bolehkan. Asal mereka pakai barang-barang made in Indonesia. Traktornya made in Indonesia, pickupnya made in Indonesia, helmnya made in Indonesia, sepatu bootnya made in Indonesia, alat beratnya made in Indonesia. Boleh lu restitusi pajak karena at the end of the day mereka memperkaya pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Indonesia. Dan ini penting buat segera kita lakukan intervensi, Guys. Karena lu lihat sendiri penerimaan pajak kita sudah makin terkontraksi. Artinya APBN kita makin tertekan, makin boncos. Karena kita sibuk mensubsidi pengusaha batu bara. Nilainya bukan R triliun. Dan gua yakin Purbaya salah hitung. Gua yakin nilainya bahkan lebih dari R triliun. So, teman-teman gimana lu? Setuju enggak pakai solusinya Purbaya, bea keluar kita kasih 1 sampai 5% atau lu lebih setuju pakai solusinya Benix, bea keluarnya di atas 5%. Restitusi dilarang, kecuali perusahaan-perusahaan batuara yang menggunakan produk dalam negeri. Dan anyway, teman-teman sudah tahu dong kalau ini jadi dijalankan sama Purbaya, perusahaan apa sih yang bakal dirugikan? Dan yang paling penting pasti ada perusahaan yang diuntungkan. Menurut kalian emitennya apa aja ya? Terutama kalau solusi Benix jadi dijalankan. Wajibkan perusahaan batuara menggunakan peralatan produksi jasa pertambangan made in Indonesia. Oke, guys. Semoga video ini bermanfaat. Ditunggu ya pandangan kalian. Lu lebih setuju pakai solusi Purbaya atau solusi Benix nih atau lu punya solusi sendiri supaya penerimaan pajak Indonesia tidak semakin nyungsep dan supaya Indonesia tidak dibodoh-bodohi sama pengusaha batu bara. Oke, segera share video ini sebanyak-banyaknya dan jangan lupa like and subscribe di channel Benix. Salam sehat, salam cuan. Bye bye. [musik]
Resume
Categories